Darurat Perlindungan Anak Butuh Solusi Hakiki
OpiniBaca Juga
Problem perlindungan anak, tidak hanya dibebankan pada keluarga
Akan tetapi, negara memiliki tanggung jawab penuh
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Rumah yang seharusnya menjadi tempat teraman, nyaman, juga tumbuh kembang, penuh kasih sayang orang tua, yang dapat melindungi anak-anak dari berbagai tindak kekerasan.
Kapitalisme Menggerus Peran Pengasuhan
OpiniBaca Juga
Peran orang tua dalam hal mengasuh dan mendidik anak
tidak mencukupkan dengan jasa penitipan anak. Akan tetapi, harus memiliki tiga pilar yang saling bersinergi antara individu, masyarakat, juga negara
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Beberapa waktu lalu, publik digemparkan dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di sebuah Daycare, di Yogyakarta.
Tragedi Truk Stabat dan Rapuhnya Regulasi Transportasi
Surat PembacaBaca Juga
Tragedi ini adalah alarm keras
yang menelanjangi carut-marutnya tata kelola transportasi di negeri ini
_______________________
KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Nasional Medan–Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Sabtu (6-6-2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Diduga pengendara motor bersenggolan dengan pick up dan masuk jalur truk.
Kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang (truk dan tronton) di Kabupaten Langkat tercatat ratusan kasus dan di Indonesia mencapai puluhan ribu kasus setiap tahunnya, menjadikannya salah satu penyumbang fatalitas tertinggi di jalan raya. (Langkatterkini, 7-6-2026)
Tragedi ini adalah alarm keras yang menelanjangi carut-marutnya tata kelola transportasi di negeri ini. Pasalnya, puluhan ribu nyawa melayang setiap tahun akibat keterlibatan angkutan barang sehingga kita tidak bisa lagi menyempitkan masalah ini hanya pada level kelalaian individu di jalan raya.
Sebagai contoh sopir pick-up ugal-ugalan yang melarikan diri atau posisi pelik sopir truk colt diesel. Ada akar masalah yang jauh lebih mendasar, yakni rapuhnya regulasi kapitalistik yang mengabaikan keselamatan publik demi roda ekonomi materi.
Analisis Kesalahan Sistemis: Kapitalisasi Ruang Publik
Meskipun Indonesia memiliki UU No. 22 Tahun 2009 (UU LLAJ) yang ketat mengatur dimensi, beban, dan sanksi muatan, regulasi ini gagal membendung hilangnya nyawa di jalan raya. Secara politik, maraknya kecelakaan kendaraan berat berakar dari paradigma sekuler-kapitalistik. Fungsi negara bergeser dari pelayan rakyat (khadimul ummah) menjadi sekadar regulator ekonomi. Memicu tiga kesalahan sistemis yang kronis.
Pertama, adanya kompromi terhadap ODOL (Over Dimension Over Load). Demi efisiensi biaya logistik, pengusaha melanggar batas muatan. Sementara itu, pengawasan jembatan timbang longgar sehingga fungsi rem kendaraan menurun drastis.
Kedua, komersialisasi uji kelayakan jalan (KIR) yang terjebak birokrasi transaksional. Keselamatan dikapitalisasi lewat wacana asuransi wajib. Selain itu, negara mengalihkan tanggung jawab riilnya menjadi beban finansial baru bagi rakyat.
Ketiga, eksploitasi pengemudi yang dipaksa bekerja melampaui batas fisik demi target logistik murah. Tanpa perlindungan jam kerja yang manusiawi. Dalam sistem ini, nyawa manusia kalah prioritas dibanding target pertumbuhan ekonomi dan arus barang modal.
Solusi Sistemik dalam Islam Kafah
Islam memandang nyawa seorang muslim sangat berharga. Bahkan lebih berharga daripada dunia dan seisinya. Dalam institusi politik Islam (Khil4fah), penanganan keselamatan transportasi wajib diatur secara menyeluruh (kafah) berdasarkan tuntunan syariat. Negara memosisikan diri sebagai raa’in (pengurus) yang bertanggung jawab langsung di hadapan Allah Swt..
Solusi mendasar Islam dalam menuntaskan tragedi jalan raya meliputi tiga pilar utama.
Pilar pertama, tata kelola infrastruktur dan transportasi terpadu. Negara wajib membangun infrastruktur jalan yang memisahkan jalur kendaraan berat logistik dengan kendaraan roda dua atau transportasi umum ringan demi meminimalkan risiko friksi (senggolan).
Jalur lurus dan rawan seperti Jalan Nasional Medan–Tanjung Pura akan dilengkapi dengan sistem penerangan yang mutakhir, pos pemantauan kelayakan armada, serta rest area khusus yang memadai agar tidak ada sopir yang mengemudi dalam keadaan mengantuk atau lelah.
Pilar kedua, penegakan hukum syariat yang tegas dan adil. Secara hukum privat, kasus tabrak lari oleh pick-up maupun kelalaian teknis armada masuk dalam ranah qatl al-khatha’ (pembunuhan tidak sengaja). Negara akan memburu pelaku pemicu kecelakaan hingga mendesak pemenuhan hak ahli waris berupa pembayaran diat (ganti rugi 100 ekor unta atau setara nilainya) dan pelaksanaan kafarat. Secara publik, negara menerapkan sanksi takzir yang menjerakan bagi pengusaha logistik yang nekat memodifikasi truk melebihi dimensi resmi demi meraup untung sepihak.
Pilar ketiga, penghapusan sistem transaksional. Uji kelayakan kendaraan (KIR) diselenggarakan oleh negara secara profesional, ketat, dan gratis (tidak dijadikan ladang PAD atau pungli). Jika ditemukan kelalaian petugas dalam meloloskan armada yang remnya blong, petugas tersebut akan dihukum berat karena dianggap lalai dalam menjalankan amanah riayah (pelayanan publik).
Semua pilar ini bertujuan menegakkan aturan Allah. Rasulullah saw. bersabda, "Tidaklah seorang hamba yang Allah berikan kepadanya kepemimpinan atas rakyat, lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, melainkan Allah mengharamkan surga baginya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Nyawa manusia tidak boleh dikorbankan di atas aspal demi efisiensi bisnis. Hanya dengan kembali pada aturan Islam yang kafah, fungsi negara sebagai pelindung rakyat dapat terwujud secara nyata, membawa keamanan, serta keselamatan yang hakiki bagi seluruh pengguna jalan. Daulah Khil4fah Islamiah solusi sistemik yang mampu mewujudkannya. Wallahualam bissawab. [Eva/MKC]
Iky Damayanti, ST
Mewujudkan Persatuan Global untuk Membebaskan P4lestina
OpiniBaca Juga
Umat Islam wajib meyakini bahwa persoalan P4lestina membutuhkan solusi yang mendasar
yaitu kembalinya persatuan politik umat Islam dalam institusi Khil4fah
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Palestina terus berdarah, mereka masih menghadapi bombardir brutal Zion*s Isra*l. Kondisi ini yang menyebabkan rakyat Palestina kehilangan anggota keluarga, tempat tinggal, dan ancaman pengusiran dari tanah yang telah mereka tempati selama turun-temurun. Kebrutalan ini akan terus berlangsung tanpa tanda-tanda akan berakhir dalam waktu dekat.
PHK Massal Bukti Kegagalan Kapitalisme
Surat PembacaBaca Juga
Maraknya PHK tidak hanya disebabkan oleh perlambatan ekonomi
tetapi konsekuensi dari sistem kapitalisme yang menjadikan tenaga kerja sebagai salah satu faktor produksi
KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih terus terjadi di tengah tekanan ekonomi global, melemahnya nilai tukar rupiah, serta biaya produksi yang harus ditanggung perusahaan.
PHK dalam Sistem Kapitalisme
Islam Hadir untuk Menawarkan Solusi
PHK Massal: Bukti Nyata Gagalnya Kapitalisme, Islam Solusinya
Surat PembacaBaca Juga
Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab langsung dan tidak langsung
untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya
KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Industri Nasional menjadi bagian yang terdampak dari konflik ketegangan antara dua negara, Amerika dan Iran.
Gelombang PHK Massal, Ada Apa dengan Sistem Hari Ini?
OpiniBaca Juga
Negara hadir, tetapi sebagian besar bersifat responsif
seperti menyediakan pesangon, membentuk satgas, dan mempercepat pencairan jaminan sosial
KUNTUMCAHAYA.COM, OPINI - Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Di tengah tekanan konflik geopolitik global, pelemahan rupiah, dan lonjakan biaya produksi, ribuan pekerja Indonesia kehilangan pekerjaan dalam hitungan bulan.
Menelaah Gejala PHK
Islam Menawarkan Paradigma yang Lebih Solutif
Kontribusi yang Bisa Dilakukan Saat Ini untuk Meningkatkan Kesejahteraan
Akses Pendidikan Tinggi dalam Cengkeraman Kapitalisme
OpiniBaca Juga
Pendidikan yang seharusnya menjadi hak seluruh rakyat
berubah menjadi layanan yang hanya mudah diakses oleh mereka yang memiliki kemampuan finansial
____________________
Penulis Yuni Irawati
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Ibu Rumah Tangga
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Menyusutnya subsidi pendidikan tinggi dari APBN menyebabkan beban pembiayaan kuliah semakin banyak ditanggung oleh mahasiswa.
Dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang diberikan pemerintah terus berkurang sehingga banyak perguruan tinggi harus mencari sumber pendanaan lain untuk menutupi biaya operasional. Kondisi ini mendorong kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) maupun Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Dikutip dari (Kompas.id, 25-06-2026), berkurangnya subsidi negara membuat biaya pendidikan tinggi semakin sulit dijangkau oleh masyarakat. Salah satu contohnya terjadi di Universitas Indonesia (UI). Akibat berkurangnya dukungan dana pemerintah untuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), UI makin bergantung pada pemasukan dari mahasiswa. Bahkan dari setiap Rp10 pendapatan universitas, sekitar Rp7 hingga Rp8 berasal dari pembayaran mahasiswa.
Tingginya biaya kuliah berdampak langsung pada kemampuan mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan. Tidak sedikit mahasiswa yang terpaksa menghentikan studinya karena kesulitan membayar UKT dan berbagai biaya pendidikan lainnya.
Data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menunjukkan bahwa angka putus kuliah di Indonesia pada tahun 2025 meningkat sebesar 2,62 persen dibandingkan tahun 2024 (Detik.com, 25 Mei 2026). Laporan Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2025 mencatat jumlah mahasiswa yang putus kuliah mencapai sekitar 289 ribu orang.
Mayoritas mahasiswa yang putus kuliah ia berasal dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS), yaitu sebesar 73,81 persen. Sementara itu, mahasiswa dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mencapai 17,20 persen, perguruan tinggi keagamaan 7,74 persen, dan sekolah kedinasan sekitar 1,25 persen.
Berdasarkan jenjang pendidikan, angka putus kuliah tertinggi terjadi pada program sarjana. Fenomena ini ditemukan hampir di seluruh bidang studi, mulai dari ekonomi, teknik, ilmu sosial, hingga pendidikan.
Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa besarnya subsidi pendidikan yang diberikan negara sangat berpengaruh terhadap akses masyarakat untuk memperoleh pendidikan tinggi. Ketika subsidi terus berkurang, biaya kuliah akan makin mahal dan memberatkan mahasiswa serta keluarganya.
Kondisi ini makin dirasakan oleh perguruan tinggi swasta yang sebagian besar mengandalkan pembiayaan dari mahasiswa. Akibatnya, banyak masyarakat yang kesulitan mengakses pendidikan tinggi karena faktor ekonomi. Kampus pada akhirnya didorong untuk membiayai dirinya sendiri, sementara sumber pemasukan terbesar tetap berasal dari uang kuliah mahasiswa.
Fenomena dengan melihat begitu meningkatnya biaya pendidikan tinggi dan bertambahnya angka putus kuliah menunjukkan bahwa pendidikan saat ini semakin dipandang sebagai sektor yang harus mampu membiayai dirinya sendiri.
Negara secara bertahap mengurangi tanggung jawabnya dalam pembiayaan pendidikan, sementara kampus dituntut mencari sumber pendanaan secara mandiri melalui mahasiswa dan berbagai kerja sama usaha. Akibatnya, akses pendidikan tinggi menjadi semakin bergantung pada kemampuan ekonomi keluarga.
Kondisi ini menyebabkan banyak mahasiswa kesulitan melanjutkan studi karena tingginya biaya kuliah. Pendidikan yang seharusnya menjadi hak seluruh rakyat berubah menjadi layanan yang hanya mudah diakses oleh mereka yang memiliki kemampuan finansial. Mahalnya biaya pendidikan akhirnya menjadi salah satu faktor meningkatnya angka putus kuliah di berbagai perguruan tinggi.
Negara dalam Sistem Kapitalisme sebagai Regulator
Akar persoalan ini tidak dapat dilepaskan dari penerapan sistem yang menjadikan pendidikan sebagai komoditas yang memiliki nilai ekonomi. Negara berperan lebih sebagai regulator daripada penanggung jawab utama pemenuhan kebutuhan pendidikan rakyat. Cara pandang seperti inilah yang lahir dari sistem kapitalisme.
Solusi mendasar atas mahalnya biaya pendidikan bukan sekadar menambah subsidi atau menurunkan UKT, melainkan mengubah sistem yang melahirkan persoalan tersebut.
Islam Menjamin Pendidikan Gratis oleh Negara
Dalam pandangan Islam, pendidikan merupakan hak setiap warga negara yang wajib dijamin oleh negara. Karena itu, negara tidak boleh menjadikan pendidikan sebagai komoditas yang diperjualbelikan atau dibebankan kepada rakyat.
Islam menempatkan negara sebagai penanggung jawab utama dalam penyelenggaraan pendidikan. Pembiayaan pendidikan diperoleh dari pengelolaan sumber-sumber pemasukan negara yang telah diatur syariat, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang tinggi.
Rasulullah saw. bersabda: "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Oleh karena itu, sebagian umat Islam memandang bahwa penerapan sistem pemerintahan Islam secara menyeluruh, termasuk dalam bidang pendidikan, merupakan solusi untuk menjamin akses pendidikan yang mudah, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh rakyat. Sistem yang menerapkan syariat Islam secara kafah inilah yang mereka sebut sebagai Khil4fah. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]
Harga Kedelai Naik Petani Dibuat Panik
OpiniBaca Juga
Hanya saja IsIam memiliki aturan yang paripurna
Aturan yang harus berdasarkan kemaslahatan rakyat dan tujuan berdakwah dan jihad
___________________________________
Penulis Alfaqir Nuuihya
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pemerhati Umat
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Ada berapa Tempe adalah salah satu panganan khas Indonesia yang memiliki kandungan protein nabati tinggi sehingga banyak dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia karena di satu sisi memiliki harga yang lebih ekonomis jika dibandingkan dengan panganan protein hewani seperti telur, ayam, dan lain sebagainya.
Namun, belakangan ini para pengrajin tempe sedang merasakan keresahan karena harga kedelai sebagai bahan baku utama pembuatan tempe terus meroket sehingga para pengrajin tempe tersebut mencari cara agar produksi tetap bisa berlanjut, distribusi ke pasar lancar, dan konsumen tidak meninggalkan tempe sebagai panganan.
Salah satu alternatif yang mereka lakukan adalah tetap memproduksi tempe tetapi memperkecil ukuran tempe hasil produksi mereka. Hal ini seperti yang dilakukan oleh salah satu pengrajin tempe di kompleks Kopti Semanan, Faris (32) memilih untuk memperkecil tempe produksi mereka, sehingga tidak perlu menaikkan harga jual, karena disinyalir akan membuat pelanggan berkurang. Dikutip dari (Kompas.com 22 Mei 2026)
Sungguh, para pengrajin tempe ini bagai buah simalakama. Jika harga tempe dinaikkan, dipastikan permintaan tempe akan menurun karena konsumen beralih ke panganan lain. Namun, jika harga tempe tidak dinaikkan dan ukuran tidak diubah, maka pendapatan para pengrajin tempe tidak akan mampu menutupi biaya produksi, dan artinya mereka mengalami kerugian.
Kenaikan harga kedelai dunia yang melonjak disebabkan oleh biaya impor yang terus merangkak naik, karena nilai tukar rupiah terhadap dolar terus melemah hingga nyaris menyentuh angka Rp 18.000 per dolar. Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar berdampak pula pada kenaikan biaya logistik seiring dengan kenaikan harga BBM. Sedang sebagian besar transaksi perdagangan kancah internasional menggunakan dolar Amerika Serikat sebagai alat transaksi. Dikutip dari (CNBC Indonesia, 21-05- 2026)
Alhasil, membebani konsumen dalam negeri, termasuk orang-orang desa meskipun tidak menggunakan dolar sebagai mata uang sehari-hari.
Tidak Mencerminkan Negara Agraris
Sebagai negara agraris, pada tahun 1992 negara kita pernah mencapai swasembada kedelai dengan produksi mencapai 1,8 juta ton per tahun. Namun pada tahun berikutnya dan seterusnya mengalami penurunan bahkan pada tahun 2024 saja produksi kedelai hanya mampu mencapai 230,21 ribu ton. Sebuah penurunan yang drastis sehingga kebutuhan kedelai tidak bisa ditutupi oleh produksi dalam negeri, dan menjadikan impor sebagai penyelesaian agar kuota kedelai dalam negeri aman.
Jika kita teliti lebih dalam, saat ini banyak lahan pertanian yang dialih fungsikan menjadi pemukiman warga, pengembangan infrastruktur dan sebagainya sehingga menjadi salah satu alasan berkurangnya komoditas kedelai di dalam negeri. Begitupun produksi kedelai yang mengalami penurunan yang pesat karena petani lebih memilih untuk menanam komoditas lain yang lebih menguntungkan seperti padi dan palawija.
Di satu pihak, kualitas kedelai dalam negeri tidak sebagus kedelai hasil impor. Dari mulai ukuran yang berbeda, kedelai impor berukuran lebih besar. Bahkan secara kandungan pun kedelai impor memiliki kandungan protein lebih tinggi dibandingkan dengan kedelai hasil menanam di dalam negeri. Begitupun dari segi warna, kedelai hasil impor memiliki warna yang lebih putih.
Kebijakan Serampangan Khas Kapitalis
Sepanjang kejadian ini, sebenarnya pemerintah pun mencari solusi selain impor. Seperti rencana deforestasi atau pembukaan hutan untuk dijadikan laham kedelai seluas 114 ribu hektare. Namun, kebijakan ini tidak disetujui dari para pakar pertanian karena dipastikan akan mengalami kegagalan disebabkan karakter tanah hutan yang tidak cocok untuk ditanami kedelai.
Karena permasalahan kedelai ini tidak bisa diselesaikan, maka pada akhirnya pemerintah memutuskan untuk mengimpor kedelai tanpa batas. Artinya, pelaku impor memiliki kebebasan untuk mengimpor kedelai seberapa pun banyaknya.
Didukung dengan bea masuk impor kedelai gratis, sehingga menciptakan persaingan harga yang tidak relevan. Kedelai dalam negeri memiliki harga yang lebih mahal, dan akhirnya para pengrajin tempe tahu beralih menggunakan kedelai hasil impor. Dengan demikian, cita-cita negara untuk menciptakan swasembada pangan semakin mustahil untuk terlaksana di negeri ini.
Itulah salah satu akibat diterapkannya sistem ekonomi kapitalis. Amerika Serikat sebagai negara adidaya membuat kebijakan yang harus menguntungkan secara sepihak. Amerika Serikat menguasai seluruh sektor ekonomi, bukan hanya sumber daya alam, namun juga sebagai distributor. Amerika sebagai negara adidaya harus mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, selain para pejabat negeri ini yang terlibat sebagai kaki tangan mereka.
Sistem Ekonomi Islam
Persoalan pangan menurut pandangan Islam adalah kebutuhan dasar yang pemenuhannya diwajibkan kepada negara sebagai pemangku kebijakan. Kebijakan yang dikeluarkan oleh negara harus berdasarkan kemaslahatan rakyat, bukan berdasarkan kepentingan pribadi atau keuntungan penguasa dan para oligarki di belakangnya.
Di dalam IsIam, kebutuhan ekonomi individu akan dipenuhi oleh negara sebagai pemimpin rakyat. Ketersediaan pangan akan dipastikan aman dan kedaulatan pangan akhirnya bisa terwujud.
Selain itu, rakyat akan dijadikan individu yang produktif untuk mengelola lahan yang disediakan negara Begitu punjika ada tanah yang terbengkalai selama tiga tahun berturut-turut (ihyaul mawat).
Begitupun dari segi kualitas, negara IsIam dipastikan akan menjamin kualitas pangan, seperti kedelai. Maka ketika petani menanam kedelai akan menggunakan bibit unggul, serta memberikan fasilitas dan sarana produksi yang memadai seperti pupuk, semprotan, pestisida, dan lain sebagainya. Sehingga meminimalisir kejadian gagal panen.
Begitu pun dengan distribusi kedelai dari petani ke konsumen akan didukung oleh pemerintah secara penuh melalui infrastruktur yang memadai dan dipastikan para ilmuwan akan diberi wadah sehingga bisa melakukan reset untuk perkembangan kualitas kedelai yang lebih bagus.
Didukung oleh harga BBM yang stabil dengan harga yang bisa dijangkau masyarakat maka dipastikan swasembada kedelai akan tercapai.
Tidak ada larangan transaksi jual beli dengan luar negeri di dalam Islam. Hanya saja IsIam memiliki aturan yang paripurna. Aturan yang harus berdasarkan kemaslahatan rakyat dan tujuan berdakwah dan jihad. Transaksi yang bukan berdasarkan keuntungan semata, apalagi menyengsarakan rakyat. Wallahualam bissawab.
PHK Massal Tak Berkesudahan Islam Punya Solusi
OpiniBaca Juga
Dalam sistem ekonomi Islam, ada kepemilikan umum yang menjadi hak umat keseluruhan
Ketika dikelola dengan pengelolaan yang benar, maka negara memiliki sumber pemasukan yang besar
_______________________________
Penulis Oktiana
Kontributor Media Kuntum Cahaya, Guru, dan Aktivis Dakwah
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali terjadi di berbagai sektor industri.
Sejumlah perusahaan melakukan pengurangan tenaga kerja dengan alasan efisiensi, penurunan permintaan pasar, hingga kondisi ekonomi global yang tidak menentu. Akibatnya, ribuan pekerja kehilangan sumber penghasilan dalam waktu yang bersamaan.
Seperti yang terjadi di PT. Xacti Indonesia yang menutup operasional perusahaan di Depok, Jawa Barat. Mereka menutup perusahaan serta melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 350 karyawannya.
"Benar telah terjadi Pemutusan hubungan kerja (PHK), sekitar 350 karyawan di PT. Xacti Indonesia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat. Dan perusahaan tutup operasional." Sebagaimana dipaparkan Said Iqbal dalam konferensi pers, Senin, 25-05-2026 dikutip CNBC Indonesia.
PHK massal tidak hanya berdampak pada individu pekerja tetapi juga keluarga yang menjadi tanggungannya. Hilangnya pekerjaan menyebabkan menurunnya kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, membayar biaya pendidikan anak, hingga mengakses layanan kesehatan. Tidak sedikit keluarga yang harus berjuang lebih keras untuk mempertahankan kondisi ekonomi mereka.
Selain itu, meningkatnya angka pengangguran akibat PHK massal juga berpengaruh terhadap perekonomian secara umum. Menurunnya daya beli masyarakat dapat memperlambat aktivitas ekonomi dan berpotensi meningkatkan angka kemiskinan. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan PHK bukan hanya masalah perusahaan dan pekerja, tetapi juga menyangkut stabilitas kehidupan masyarakat secara luas.
Kapitalisme Mengutamakan Keuntungan, Rakyat Menanggung Kerugian
Fenomena PHK massal tidak dapat dilepaskan dari sistem ekonomi kapitalisme yang saat ini diterapkan di banyak negara. Dalam sistem ini, keuntungan menjadi tujuan utama perusahaan. Ketika keuntungan menurun atau target bisnis tidak tercapai, pengurangan tenaga kerja sering dianggap sebagai langkah yang paling cepat untuk menekan biaya operasional.
Kapitalisme juga memberikan kebebasan yang luas kepada pemilik modal untuk mengelola usahanya sesuai kepentingan bisnis. Akibatnya, nasib pekerja sering kali bergantung pada kondisi perusahaan dan pasar. Selama PHK dianggap menguntungkan atau dapat menyelamatkan perusahaan dari kerugian, maka kebijakan tersebut akan tetap ditempuh meskipun berdampak besar pada kehidupan para pekerja.
Di sisi lain, negara dalam sistem sekuler kapitalis hanya berfungsi sebagai regulator yang mengatur mekanisme pasar. Negara tidak memiliki kewajiban langsung untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi seluruh rakyat. Akibatnya, ketika PHK massal terjadi, masyarakat sering kali harus menghadapi persoalan ekonomi secara mandiri tanpa adanya jaminan kesejahteraan yang memadai.
Islam dan Jaminan Kehidupan Layak bagi Setiap Warga Negara
Islam memandang bahwa pemimpin adalah pengurus urusan rakyat yang bertanggung jawab atas kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, negara tidak boleh hanya menjadi pengawas, tetapi harus berperan aktif dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan memastikan setiap warga negara dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak.
Dalam sistem ekonomi Islam, pengelolaan sumber daya alam dan kekayaan umum dilakukan oleh negara untuk kepentingan rakyat. Pengelolaan yang benar akan membuka banyak peluang kerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata.
Dengan demikian, risiko terjadinya pengangguran dan PHK massal dapat diminimalkan.
Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Qashash Ayat 77:
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللّٰهُ الدَّارَ الْاٰخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا ۖ وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِى الْاَرْضِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu di dunia."
Rasulullah saw. bersabda , “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Berdasarkan prinsip ini, Islam menghadirkan sistem yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas, bukan sekadar keuntungan materi sebagaimana dalam sistem kapitalisme.
Islam memandang bahwa pemimpin adalah pengurus urusan rakyat yang bertanggung jawab menjamin kesejahteraan mereka. Karena itu, negara tidak boleh lepas tangan ketika terjadi PHK massal. Negara wajib menciptakan kebijakan yang mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang luas sehingga setiap laki-laki yang mampu bekerja memiliki kesempatan untuk memperoleh penghasilan yang layak.
Dalam sistem ekonomi Islam, negara mengelola sumber daya alam yang merupakan milik umum, seperti tambang, hutan, laut, dan sumber energi untuk kemaslahatan rakyat. Hasil pengelolaan tersebut dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan ekonomi, dan pembukaan lapangan kerja. Dengan pengelolaan yang benar, negara memiliki sumber pemasukan yang besar sehingga tidak bergantung pada investasi asing yang sering kali berujung pada eksploitasi tenaga kerja.
Islam juga melarang praktik ekonomi yang merugikan masyarakat, seperti riba, monopoli, penimbunan, dan penguasaan kekayaan oleh segelintir orang.
Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Hasyr ayat 7:
مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَىٰ فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ ۚ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Artinya: "Apa saja harta rampasan fai’ yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berasal dari penduduk beberapa negeri, maka itu untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan, agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya."
Ayat di atas mengatur pendistribusian harta secara merata. Dengan distribusi kekayaan yang lebih merata, aktivitas ekonomi akan berjalan sehat dan mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja.Apabila ada warga yang kehilangan pekerjaan, negara dalam Islam tidak membiarkan mereka menghadapi kesulitan sendiri.
Negara wajib membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka hingga mendapatkan pekerjaan kembali. Kebutuhan pokok seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan harus tetap terjamin sehingga masyarakat tidak jatuh ke dalam kemiskinan akibat kehilangan pekerjaan.
Selain itu, Islam mendorong pembangunan sektor riil, seperti pertanian, perdagangan, industri, dan jasa yang berbasis pada kebutuhan masyarakat. Berbeda dengan sistem kapitalisme yang lebih banyak bertumpu pada sektor keuangan dan keuntungan pemilik modal, Islam menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama kebijakan ekonomi.
Dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh, persoalan PHK massal dapat dicegah dan masyarakat dapat hidup dalam kondisi yang lebih sejahtera dan berkeadilan. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]
Rupiah Melemah Rakyat Makin Terpuruk
OpiniBaca Juga
Akibat pelemahan rupiah tidak hanya barang-barang saja yang naik
tetapi juga menambah jumlah garis kemiskinan baru
_____________________
Penulis Ermawati
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Apa yang menyebabkan nilai rupiah semakin anjlok dan dolar semakin naik. Sementara ekspor negara kita ke luar negeri cukup besar. Seharusnya hasil dari ekspor ini bisa mengatasi masalah agar rupiah tidak anjlok.
Pelemahan nilai tukar rupiah yang menembus level Rp18.000 per dollar AS mulai memunculkan kekhawatiran terhadap kenaikan harga berbagai kebutuhan masyarakat. Pada Kamis, 04-06-2026 kurs rupiah sempat menyentuh Rp18.044 per dollar AS sebelumnya bergerak dikisaran Rp18.038 per dollar AS. (Kompas.com, 05-06-2026)
Mata uang rupiah makin melemah dan dolar makin mendominasi, mengapa demikian? Padahal nilai ekspor negara kita sangat besar seharusnya devisa yang didapat dari hasil ekspor besar dan mampu menyeimbangkan perputaran dolar yang ada di dalam negeri, tetapi mengapa tidak bisa?
Berarti ada yang salah dalam pengelolaan tata sistem ekonomi yang mengatur karena seharusnya devisa bisa menjadi garda terdepan untuk menyeimbangkan perputaran dolar agar tidak terjadi pelemahan pada rupiah.
Dengan melemahnya rupiah akan sangat berpengaruh pada kehidupan masyarakat. Biaya hidup dan bahan-bahan pokok akan mengalami kenaikan menyeluruh sampai semua lapisan masyarakat terkena dampaknya. Tidak hanya orang kaya saja, justru masyarakat kecil lebih merasakan kehidupan mereka makin terimpit.
Tidak hanya masyarakat yang tinggal di kota besar, tetapi masyarakat desa pun ikut merasakan dampak dari anjloknya rupiah. Ditambah lagi perasaan was-was rakyat setiap hari mendengar banyak berita PHK di mana-mana karena perusahaan sudah tidak mampu bertahan akibat melemahnya rupiah.
Utang luar negeri yang membengkak, pajak naik terus, korupsi di mana-mana, dan nilai rupiah makin hari makin anjlok, lapangan pekerjaan tidak ada, pengangguran dimana-mana, biaya pendidikan mahal, biaya kesehatan mahal. Padahal katanya negara kita kaya akan sumber daya alam, tetapi mengapa rakyatnya masih banyak yang miskin dan banting tulang hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari?
Belum cukupkah semua penderitaan ini? Bahkan tekanan hidup makin bertambah besar namun anehnya pemerintah menganggap keadaan rakyat masih baik-baik saja. Hal ini membuktikan kalau pemerintahan kita tidak peka atau buta terhadap penderitaan rakyat.
Akibat pelemahan rupiah tidak hanya barang-barang saja yang naik, tetapi juga menambah jumlah garis kemiskinan baru. Mereka yang memiliki penghasilan sedikit memilih jalan keluar dengan cara pinjol atau pinjaman online. Padahal pinjol ini tidak menyelesaikan masalah, melainkan menambah masalah. Akhirnya, mereka terjerat lingkaran riba utang. Membuat mereka semakin sulit untuk keluar dari jeratan pinjol dan akan terus bergantung pada pinjol.
Keadaan akan tetap terus begini naik turun dan juga rentan terjadi inflasi selama negara kita masih menpertahan sistem kapitalisme. Sistem kapitalis menjadikan pasar sebagai pusat kebijakan sementara kebutuhan rakyat tidak dipenuhi. Selain itu, sistem ekonomi dibangun di atas fondasi ribawi dan kapitalistik yang menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan utama tanpa memikirkan halal dan haram. Yang menjadi pertimbangan hanya keuntungan, tidak memikirkan nasib dan kehidupan rakyat.
Kehidupan rakyat makin terimpit. Negara seharusnya mencari solusi lain untuk dapat menyelesaikan masalah. Solusi yang akan mampu menyelesaikan problematika mendasar hingga ke akarnya sehingga semua problematika yang dihadapi negara segera dapat diselesaikan, jangan sampai menunggu negara ini hancur baru kita sadar.
Sistem kapitalisme ini tidak layak untuk digunakan apa lagi untuk dipertahankan karena memang sistem ini tidak dapat menyelesaikan masalah justru hanya menambah beban rakyat.
Nabi saw. bersabda:
اللَّهُمَّ، مَن وَلِيَ مِن أَمْرِ أُمَّتي شيئًا فَشَقَّ عليهم، فَاشْقُقْ عليه،
“Ya Allah, siapa saja yang mengurusi urusan dari umatku, lalu ia membuat susah umatku, maka susahkanlah dia." (HR. Muslim no. 1828)
Solusi dalam IsIam negara harus menggunakan mata uang emas dan perak agar pergerakan mata uang menjadi stabil serta tidak mudah inflasi. Sumber daya alam yang dimiliki negara harus dikelola dengan baik dan benar serta tidak boleh dikelola oleh asing. Tanah, pulau tidak boleh diperjualbelikan apalagi dimiliki perorangan karena semua milik rakyat.
Melalui mekanisme pengelolaan sumber daya alam ini, kehidupan rakyat akan terjamin dan terpenuhi oleh negara. Mulai dari sandang, pangan, dan papan, pendidikan, dan kesehatan. Semua diurusi oleh negara yang menerapkan sistem ekonomi IsIam, termasuk standar halal dan haram semuanya sesuai syariat IsIam.
Rasulullah bersabda: "Jual belilah kalian emas dangan emas, perak dengan perak sesuka kalian." (HR. Al-Bukhari)
Sudah saatnya umat sadar dan cerdas dalam menentukan dan memilih hukum apa yang pantas dijadikan sebagai sandaran hidup. Hanya hukum IsIamlah yang dapat menyelesaikan masalah ekonomi yang dialami negari ini dan akan menyelesaikan seluruh problem kehidupan sampai ke akarnya, bukan sekedar tambal sulam.
Hukum IsIam akan menyelesaikan masalah tanpa masalah. Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama bersatu bangkit dari sistem yang terpuruk ini menuju sistem Islam yang sahih. Menjalankan dan menegakkan kembali hukum Islam secara kafah agar terwujudnya kehidupan yang sejahtera. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]













