Featured Post

Recommended

Gencatan Senjata Palsu Darah G4za Terus Mengalir

  Fenomena ini menunjukkan bahwa gencatan senjata yang disponsori Barat bukanlah jaminan lahirnya keadilan _________________________ KUNTUMC...

Alt Title
Gencatan Senjata Palsu Darah G4za Terus Mengalir

Gencatan Senjata Palsu Darah G4za Terus Mengalir

 



Fenomena ini menunjukkan bahwa

gencatan senjata yang disponsori Barat bukanlah jaminan lahirnya keadilan

_________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Gencatan senjata seharusnya menjadi pintu menuju berakhirnya pertumpahan darah. Namun, realitas di G4za justru memperlihatkan ironi yang memilukan.


Kesepakatan yang dimediasi Amerika Serikat sejak Oktober 2025 tidak menghentikan pembunuhan, tetapi hanya mengubah bentuknya. Hingga pertengahan Juni 2026, lebih dari 1.000 warga P4lestina dilaporkan tewas akibat serangan Isra*l setelah gencatan senjata diberlakukan. Serangan udara, penembakan, perluasan wilayah pendudukan, dan blokade kemanusiaan tetap berlangsung. Sementara dunia seolah dipaksa menganggap keadaan telah "tenang." (aljazeera.com,18-06-2026)


Fenomena ini menunjukkan bahwa gencatan senjata yang disponsori Barat bukanlah jaminan lahirnya keadilan. Ketika pihak yang menjadi penjamin sekaligus merupakan sekutu utama Isra*l, sulit mengharapkan sikap yang benar-benar netral. Selama kepentingan politik dan strategis masih menjadi pertimbangan utama, penderitaan rakyat P4lestina akan terus diposisikan sebagai angka statistik, bukan tragedi kemanusiaan yang harus dihentikan.

Ketiadaan Junnah, Akar Persoalan Umat


Dalam pandangan Islam, persoalan P4lestina bukan sekadar pelanggaran gencatan senjata, melainkan akibat tidak adanya junnah (perisai) yang melindungi kaum muslim.


Rasulullah ﷺ bersabda:

"Sesungguhnya imam (khalifah) itu adalah perisai (junnah), yang orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Hadis ini menegaskan pentingnya kepemimpinan yang menjaga keamanan dan kehormatan umat. Karena itu, menggantungkan keselamatan kaum muslim kepada kekuatan asing yang memiliki kepentingan politik sendiri bukanlah jalan yang membawa solusi bagi P4lestina.


Al-Qur'an pun mengingatkan: "Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang yang beriman." (QS. An-Nisa: 141)


Atas dasar itu, sebagian pemikiran politik Islam memandang bahwa penyelesaian konflik P4lestina memerlukan persatuan umat di bawah kepemimpinan Islam yang mampu melindungi wilayah kaum muslim dan memperjuangkan pembebasan P4lestina sesuai syariat. Pandangan ini merupakan salah satu perspektif dalam khazanah pemikiran politik Islam.


G4za kembali mengingatkan bahwa perdamaian yang dibangun di atas kepentingan politik mudah runtuh. Bagi umat Islam, perjuangan untuk membela saudara seiman, menguatkan persatuan, dan berikhtiar menghadirkan kepemimpinan yang melindungi umat dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab besar yang tidak boleh dilupakan. Sebab selama akar persoalan belum diselesaikan, setiap gencatan senjata hanya berpotensi menjadi jeda singkat sebelum derita kembali berulang.


G4za telah berkali-kali membuktikan bahwa nasib umat tidak akan berubah hanya dengan resolusi, kecaman, atau gencatan senjata yang rapuh. Selama kaum Muslim tidak memiliki kepemimpinan yang mampu menjaga kehormatan dan melindungi darah mereka, luka yang sama akan terus berulang. 

Karena itu, bagi mereka yang meyakini pandangan ini, perjuangan menegakkan kehidupan Islam di bawah kepemimpinan yang menerapkan syariat bukan sekadar cita-cita politik, melainkan ikhtiar untuk menghadirkan kembali perisai bagi umat. Sebab, ketika umat bersatu di atas petunjuk Allah, kemuliaan bukan lagi angan-angan, tetapi janji yang diperjuangkan dengan iman, kesabaran, dan ketaatan.

Wallahualam bissawab.[EA/MKC]

Evi Faouziah, S.Pd

Gen Z: Dari Depresi Menuju Resistensi

Gen Z: Dari Depresi Menuju Resistensi

 




Kondisi Gen Z dengan depresi sebagai akibat 

negara tidak menjamin dan menyediakan masa depan yang pasti

___________________


Penulis Melta Vatmala Sari, S.E

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Generasi muda yang disebut Gen Z saat ini berada di antara dua kenyataan. Di satu sisi, Generasi Z diberi harapan untuk mewujudkan mimpi bonus demografi menjadi bagian untuk menghantarkan Indonesia Emas pada tahun 2045.


Namun, di sisi lain mereka menghadapi kehidupan Indonesia yang makin renta. Pasalnya, rakyat Indonesia nampak berada di ambang kekacauan karena biaya pendidikan yang tinggi, masalah kesehatan mental, kecanduan digital, hoaks, dan kesulitan mendapatkan pekerjaan. 


Memang Gen Z hari ini memiliki akses yang lebih luas dibandingkan generasi sebelumnya. Sebab Gen Z hari ini ditekan dengan masa depan mereka sendiri. Tekanan masa depan seperti, untuk apa kuliah kalau tidak dapat kerja. Pernyataan itu menjadi sebuah pemikiran oleh Gen Z yang disebut dengan tekanan akademis. Inilah faktor yang menambah beban kekhawatiran dan kesepian dalam memikirkan masa depannya.


Data Survei Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) tahun 2022 menunjukkan bahwa 34,8 persen remaja di Indonesia, atau setara dengan 15,5 juta jiwa menghadapi persoalan kesehatan mental. Sementara itu, 5,5 persen di antaranya teridentifikasi memenuhi kriteria gangguan mental. Fenomena ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain perkembangan pada masa pubertas, dinamika emosional, dan tekanan sosial yang dialami remaja.


Kecemasan sosial merupakan kondisi ketika seseorang mengalami ketakutan berlebihan terhadap perhatian atau penilaian orang lain ketika berada dalam situasi sosial. Sebagaimana dijelaskan dan dikutip dari National Society Anxiety Center pada Kamis (30-04-2026).


Contohnya, ketakutan ini muncul ketika seseorang harus berbicara di depan publik, berinteraksi dengan orang yang baru dikenal, atau menghadapi perbedaan pendapat dengan orang lain. Dampaknya individu yang mengalami kecemasan sosial sering merasa cemas bahwa tindakan atau perilakunya akan dinilai secara negatif sehingga menimbulkan rasa malu atau tidak nyaman. (www.mojok.co.urban)


Faktor Penyebab Rusaknya Gen Z


Kondisi Gen Z dengan depresi sebagai akibat negara tidak menjamin dan menyediakan masa depan yang pasti. Depresi ini menuju mental yang resistensi. Apa yang dimaksud dengan mental resistensi? Yaitu mental sebagai bentuk perlawanan bawah sadar dari pikiran seseorang terhadap perubahan, kemajuan, atau penerimaan bantuan.

 
Adapun faktor penyebabnya, antara lain:


1. Media Sosial 


Akibat dari media sosial ini banyak anak anak yang membuat konten dengan mengejar flower terbanyak, like, komen dan share. Hingga anak-anak membuat konten yang melanggar syariat contoh dalam live, melepas hijab konten 'velocity' baik di media tik tok atau instagram.


2. Kurangnya pengendalian ego


Walaupun anak muda sekarang terhubung melalui perangkat, tetapi anak muda zaman sekarang sangat sulit dalam mengendalikan emosional dan egonya sehingga banyak anak muda kehilangan teman akrab, keluarga, dan teman teman di dunia nyata. Akibatnya banyak anak muda zaman sekarang mengalami depresi karena mereka merasa kesepian dan merasa tidak punya siapa-siapa yang ada di sekitarnya.


3. Hedonisme


Hedonisme adalah kesenangan hidup, kenyamanan hidup, dan kenyamanan diri dengan tujuan utamanya adalah materi. Itu menyebabkan anak muda zaman sekarang sering merasa tidak puas. Tingginya biaya hidup, sulit memperoleh pekerjaan yang layak apalagi setelah memiliki gelar S1, S2 dan seterusnya pasti ingin mendapatkan pekerjaan yang pantas sesuai keahlian, tetapi itu semua hanyalah harapan semata.


Mereka memiliki standar gaya hidup yang berlebihan dari sosial media. Mereka beranggapan orang yang paling sukses adalah yang bergelimang materi dan sukses dalam karier. Maka inilah penyebab munculnya mental resistensi.


Kerusakan moral yang terjadi pada sebagian pemuda saat ini dipandang bukan sebagai sesuatu yang muncul tanpa sebab. Banyak yang menilai generasi muda semakin terpengaruh oleh pola hidup Barat. Budaya liberal yang menempatkan kesenangan sebagai prioritas dianggap mulai memengaruhi pola pikir Gen Z. 


Aktivitas di media sosial seperti TikTok dinilai lebih sering menarik perhatian dibandingkan kebiasaan membaca Al-Qur’an. Figur publik dan influencer juga dinilai lebih dikenal daripada meneladani Rasulullah saw. dan para sahabatnya. Dampaknya perilaku seperti pacaran, gaul bebas, hingga seks di luar pernikahan mulai dianggap wajar. 


Demikian pun dalam cara berpakaian makin terbuka, dan berbagai bentuk gaya hidup yang dianggap menyimpang memperoleh penerimaan sosial. Orientasi hidup pun dinilai bergeser, dari mencari rida Allah menjadi mengejar keuntungan dan kepuasan pribadi.


Dalam pandangan ini, budaya Barat yang berlandaskan sekularisme—memisahkan kehidupan dari nilai agama—dipandang dapat membuat sebagian pemuda kehilangan arah dan tujuan hidup. Akibat dari mental resistensi Ini banyak dikalangan Gen Z mempertanyakan sistem kerja eksploitatif, ketimpangan, atau kesenjangan ekonomi yang semakin menjadi jadi, kerusakan lingkungan, hingga kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.


Oleh karena itu, banyak anak muda menyuarakan isu kemanusiaan terhadap ketidakadilan dalam ekonomi saat ini. Sistem kapitalisme – sekuler telah melemahkan pemikiran masyarakat dengan problematika yang terjadi tanpa menemukan solusi. Mulai dari ketimpangan ekonomi, ketidakpastian pekerjaan, hingga krisis makna hidup. Kerusakan ini semua membuat anak muda hilang jati diri mereka, sebab negara mengajarkan tentang hidup materialisme dan individualisme.


Sejak diberlakukan sistem yang jauh dari aturan Allah Swt. telah memberikan pelajaran untuk kembali mengingat kisah nyata tentang peran penting para pemuda di masa lalu. Generasi muda saat ini, termasuk Gen Z, perlu mentadabburi ayat-ayat Allah Swt. sebagai pedoman hidup. 


Dalam surah Al-Kahfi ayat 13 disebutkan:
“Kami ceritakan kisah mereka kepadamu dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka itu adalah para pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka, dan Kami tambahkan petunjuk kepada mereka.”


Ayat di atas menggambarkan situasi pada masa itu, di mana keadaan masyarakat berada dalam kondisi penuh penyimpangan karena mayoritas manusia menyembah berhala. Di tengah situasi tersebut, para Ashabul Kahfi—sekelompok pemuda yang beriman—tetap teguh mempertahankan keimanan dan berani menyampaikan kebenaran meskipun harus menghadapi risiko besar, termasuk ancaman terhadap keselamatan diri mereka.


Demikianlah para pemuda ini lebih memilih untuk menentang sistem yang menyimpang. Lalu Allah Swt. melindungi mereka dengan menidurkannya selama kurang lebih 300 tahun. Ketika mereka terbangun, kondisi dunia telah berubah menjadi lebih baik.

Bukti Sejarah Islam Mendidik Generasi


Sejarah telah membuktikan bahwa sistem Islam menjamin kebutuhan manusia dalam pekerjaan, pendidikan , ekonomi, dan kesehatan. Dalam pendidikan, kurikulum dipersiapkan untuk mencetak generasi dengan berkepribadian Islam. Mereka dibentuk dan tumbuh di atas landasan akidah, Al-Qur'an jadi pedoman, dan kesadaran hubungan dengan Allah Swt. mewarnai setiap perbuatannya.


Pada masa peradaban Islam berhasil melahirkan para ilmuan. Sebut saja Usamah bin Zaid pada usia 18 tahun telah dipercaya memimpin pasukan menuju Romawi. Ada Muhammad Al-Fatih di usia 21 tahun berhasil menaklukkan Konstantinopel yang kini dikenal sebagai Istanbul di Turki. 


Selain itu, terdapat tokoh-tokoh seperti Imam Syafi’i, Al-Khawarizmi, Maryam Al-Ijliyyah, dan Fatimah Al-Fihri yang karya dan kontribusinya masih dirasakan hingga saat ini. Mereka menjadi contoh bahwa pemuda sebagai agen perubahan besar dalam ilmu, kepemimpinan, dan nilai-nilai Islam yang agung.


Demikian pun dengan generasi saat ini. Mereka adalah aset bangsa sekaligus penentu arah peradaban di masa depan. Karena itu, negara memiliki tanggung jawab dalam membina dan mengurus generasi muda. Peran negara tidak hanya sebatas membuat regulasi atau mengatur aspek ekonomi, tetapi juga memastikan terbentuknya lingkungan yang mendukung perkembangan remaja.


Pada hakikatnya, keagungan sejarah Islam tidak pernah hilang. Ada andil para ulama yang menyingkap kebenaran dan mengembalikan ingatan kaum muslimin bahwa mereka dahulu pernah memiliki peradaban nan agung.  


Kisah Ashabul Kahfi mengingatkan kita bahwa pemuda memiliki peran penting sebagai penggerak perubahan yang berlandaskan akidah, dan menjadi motor penggerak perubahan menuju lahirnya kembali sebuah peradaban Islam.

Negara Soko Guru Peradaban 


Dalam pandangan Islam, negara berkewajiban menyelenggarakan pendidikan berbasis kurikulum Islam yang bertujuan membentuk generasi dengan pola pikir dan pola sikap yang berlandaskan nilai-nilai Islam. 


Dengannya akan lahir generasi yang bertakwa, berilmu, dan memiliki ketangguhan dalam menghadapi tantangan kehidupan. Selain itu, negara juga mengatur kehidupan sosial agar lingkungan pergaulan generasi muda tetap terarah dan menjauhkan mereka dari aktivitas yang dapat membangkitkan syahwat. Pengawasan terhadap media juga dipandang penting untuk menilai apakah suatu aktivitas yang secara hukum mubah lebih banyak membawa manfaat atau justru mudarat.


Dalam sistem pemerintahan Islam, negara wajib menyediakan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran syariat serta menerapkan sistem ekonomi yang memungkinkan orang tua memiliki waktu yang cukup untuk mendampingi dan mendidik anak-anak mereka.


Di sisi lain, keluarga tetap memegang peranan utama dalam pembentukan karakter. Ayah berperan sebagai pemimpin keluarga yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan lahir dan menjaga fitrah keluarga, sedangkan ibu dipandang sebagai madrasah pertama bagi anak. Keduanya diharapkan membangun komunikasi yang baik, mengawasi pergaulan anak, serta menjadi teladan sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam. Wallahualam bissawab.[EA/MKC]

Kerusakan Akibat Sistem Kapitalisme, Sistem lslam Mampu Membenahi

Kerusakan Akibat Sistem Kapitalisme, Sistem lslam Mampu Membenahi

 



Sistem kapitalisme berorientasi pada materi 

sehingga seseorang akan melakukan segala cara untuk mendapatkannya tanpa memandang halal-haram

_______________________


Penulis Fitri Yani

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPlNl - Peristiwa penangkapan F alias Midun (34) yang diduga sebagai bandar narkoba di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan pada Rabu 3 Juni 2026 membuka pandangan kita tentang kondisi sosial yang terjadi. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sabu-sabu seberat 32,49 gram, timbangan, plastik pembungkus, uang tunai Rp 15,7 juta, satu senapan angin beserta amunisinya, serta alat komunikasi.


Kejadian menjadi semakin tegang saat sekelompok warga melempari petugas dengan batu, senjata tajam, dan panah, sehingga polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan demi mengendalikan situasi. Tersangka pun mengakui bahwa narkoba itu untuk diperdagangkan dan senjata disiapkan untuk keperluan tawuran. (Detiksumut.com, 04-06-2026)

 
Kejadian ini bukan sekadar kasus kejahatan biasa, melainkan cerminan nyata dari dampak rusaknya sistem kapitalisme yang hanya menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan utama. Dalam sistem ini, segala hal dianggap komoditas, sehingga peredaran narkoba menjadi jalan yang dianggap menguntungkan ketika akses ekonomi halal terasa sulit.


Kesenjangan sosial pun melebar, kekayaan terpusat pada segelintir orang, sementara masyarakat bawah menghadapi keterbatasan lapangan kerja, pendidikan, dan layanan dasar. Kondisi ini memicu keputusasaan, melemahkan nilai-nilai persaudaraan, dan menggantikan aturan bersama dengan persaingan bebas yang tidak adil, sehingga kekerasan dan kejahatan menjadi cara yang dianggap bisa mempertahankan hidup. 


Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt. dalam QS. Ar-Rum ayat 41:


“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka, supaya mereka kembali ke jalan yang benar.”

 
Sebagai jawaban atas kerusakan ini, Islam menawarkan solusi yang kafah atau menyeluruh, menyentuh akar masalah bukan hanya menangani gejalanya. Semua dimulai dari memperbaiki pandangan hidup, bahwa harta dan kesempatan bukanlah tujuan akhir, melainkan amanah dari Allah yang harus digunakan dengan cara halal, berkah, dan bermanfaat bagi orang lain. Dengan keyakinan ini, segala jalan yang merugikan diri dan masyarakat akan dijauhi.


Selanjutnya, Islam menerapkan sistem ekonomi yang adil dengan melarang riba, penimbunan harta, dan monopoli, serta mewajibkan zakat, infak, dan wakaf sebagai jaring pengaman sosial agar kesejahteraan dapat dirasakan semua lapisan. Negara juga bertanggung jawab menjamin kebutuhan pokok rakyat seperti pangan, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan, sehingga kesulitan hidup tidak lagi menjadi alasan terjerumus ke jalan salah.


Di samping itu, hukum ditegakkan secara tegas dan adil tanpa pandang status atau kekayaan, sehingga setiap pelanggaran mendapatkan sanksi yang mendidik dan melindungi ketertiban. Semua ini diperkuat dengan membangun ikatan persaudaraan yang erat, di mana masyarakat saling tolong-menolong bukan saling menjatuhkan. 


Akhirnya, Islam hadir sebagai sistem yang seimbang antara urusan dunia dan akhirat, antara hak individu dan kepentingan bersama, sehingga hanya dengan menerapkannya secara utuh, permasalahan seperti ini dapat diselesaikan secara tuntas dan berkelanjutan. Wallahualam bissawab. [Luth/MKC]

Ketika Perdamaian Hanya Ilusi

Ketika Perdamaian Hanya Ilusi




Ketika kepentingan politik dan ekonomi lebih diutamakan daripada kemanusiaan, 

perdamaian yang terwujud hanya bersifat sementara dan rapuh


_______________________


Penulis Yuni Irawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Korban tewas akibat serangan Isra*l dilaporkan telah melampaui 1.000 jiwa sejak gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat diberlakukan pada Oktober 2025. (al-jazeera.com, 18-06-2026)


Kondisi ini menunjukkan bahwa kekerasan dan penderitaan yang dialami warga sipil masih terus berlangsung meski kesepakatan penghentian konflik telah diumumkan. Serangan yang terus terjadi menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas gencatan senjata yang telah disepakati. 


Alih-alih menghadirkan keamanan dan ketenangan, masyarakat di wilayah terdampak masih harus menghadapi ancaman kehilangan nyawa dan kehancuran. Berbagai pihak menilai bahwa Zion*s terus melakukan pelanggaran terhadap gencatan senjata secara sistematis. Tindakan tersebut memperlihatkan rendahnya komitmen terhadap kesepakatan yang seharusnya menjadi jalan untuk menghentikan pertumpahan darah dan melindungi warga sipil.


Di sisi lain, Amerika Serikat sebagai pihak yang memediasi kesepakatan tersebut kerap menjadi sorotan karena dukungannya kepada Isra*l. Kondisi ini memunculkan kritik bahwa selama dukungan politik, ekonomi, dan militer tetap diberikan, upaya mewujudkan perdamaian yang adil dan berkelanjutan akan semakin sulit terwujud.


Tragedi yang terus berulang di Palestina menunjukkan bahwa berbagai kesepakatan internasional sering kali gagal memberikan perlindungan nyata bagi rakyat yang tertindas. Ketika kepentingan politik dan ekonomi lebih diutamakan daripada kemanusiaan, perdamaian yang terwujud hanya bersifat sementara dan rapuh.


Sikap negara-negara besar dalam konflik ini juga menunjukkan adanya standar ganda dalam hubungan internasional. Dukungan terhadap pihak tertentu tetap berjalan meskipun pelanggaran dan korban sipil terus berjatuhan, sehingga keadilan yang diharapkan sulit diwujudkan. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa tata kelola dunia saat ini lebih banyak ditentukan oleh kekuatan dan kepentingan daripada prinsip kebenaran. 


Akibatnya, pihak yang kuat dapat terus mempertahankan dominasinya, sementara pihak yang lemah harus menanggung dampak konflik berkepanjangan. Selama orientasi politik global dibangun di atas kepentingan materi, keuntungan, dan perebutan pengaruh, perdamaian sejati akan sulit tercapai. Inilah konsekuensi dari sistem yang menjadikan manfaat sebagai standar utama dalam hubungan antarnegara, yaitu sistem kapitalisme.


Menurut pandangan Islam, solusi hakiki atas berbagai bentuk penjajahan dan ketidakadilan adalah penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam kehidupan. Islam tidak hanya mengatur hubungan individu dengan Allah, tetapi juga mengatur urusan politik, pemerintahan, ekonomi, dan hubungan internasional berdasarkan hukum syarak.


Dalam sistem Islam, negara berfungsi sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (perisai) bagi umat. Negara wajib melindungi kaum muslim, menjaga kehormatan mereka, serta menghentikan segala bentuk kezaliman dan penjajahan yang menimpa umat.


Persatuan umat juga menjadi faktor penting dalam mewujudkan kekuatan politik dan militer yang mampu melindungi kepentingan Islam. Dengan persatuan yang kokoh, umat tidak mudah dipecah-belah oleh batas-batas nasionalisme maupun kepentingan asing.


Karena itu, banyak pemikir Islam memandang bahwa tegaknya Daulah Islamiah sebagai institusi yang menerapkan syariat Islam secara kafah merupakan jalan untuk mewujudkan perlindungan umat, menegakkan keadilan, dan mengakhiri dominasi sistem kapitalisme yang selama ini melahirkan berbagai bentuk penindasan dan ketimpangan.


Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya imam (khalifah) itu adalah junnah (perisai). Umat berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya." (HR. Muslim)


Islam memiliki mekanisme perlindungan umat melalui institusi pemerintahan yang menerapkan syariat Allah. Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya imam (khalifah) itu adalah junnah (perisai). Umat berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya"(HR. Muslim).


Hadis ini menunjukkan pentingnya kepemimpinan yang melindungi umat dari berbagai bentuk kezaliman dan penjajahan. Karena itu, tegaknya Daulah Islamiah dipandang sebagai solusi untuk menjaga kemuliaan dan keamanan umat serta menerapkan hukum Allah secara kafah. Wallohualam bishawab. Wallahualam bissawab [Dara/MKC]

Krisis Generasi Islam Solusinya

Krisis Generasi Islam Solusinya



Islam mengajarkan bahwa ketenangan jiwa diperoleh melalui keimanan, ketaatan, serta 

pemahaman yang benar tentang tujuan hidup, yaitu beribadah kepada Allah dan meraih ridha-Nya


____________________


Penulis Yuni Irawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Berbagai survei menunjukkan bahwa generasi Z di Indonesia menjadi kelompok yang paling banyak mengalami kecemasan, stres, dan berbagai gangguan kesehatan mental. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena terjadi di usia produktif yang seharusnya menjadi masa penuh harapan dan pengembangan potensi diri. (kompas.com, 18-06-3026)


Banyak faktor yang memicu kondisi tersebut, mulai dari pengaruh media sosial yang menciptakan tekanan untuk selalu terlihat sempurna, tuntutan lingkungan, persaingan akademik maupun pekerjaan, hingga minimnya ruang yang sehat untuk mengekspresikan perasaan dan masalah yang dihadapi.


Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga menjadi gejala global. Ketidakpastian ekonomi, sulitnya mendapatkan pekerjaan yang layak, tingginya biaya hidup, serta kekhawatiran terhadap masa depan membuat banyak generasi Z tumbuh dengan sikap yang lebih skeptis dan penuh kecemasan terhadap kehidupan yang akan mereka jalani.


Meski demikian, di tengah berbagai tekanan tersebut mulai muncul gelombang resistensi dari kalangan generasi Z. Mereka semakin berani menyuarakan keresahan, mempertanyakan sistem yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat, serta mencari alternatif perubahan yang lebih baik. Kondisi ini diprediksi dapat menjadi titik balik lahirnya kesadaran baru yang mendorong perubahan sosial di masa mendatang.


Analisis


Krisis multidimensi yang melanda dunia hari ini menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya kecemasan di kalangan generasi Z. Berbagai persoalan ekonomi, sosial, pendidikan, hingga ketidakpastian masa depan membuat banyak anak muda merasa tertekan dan kehilangan arah dalam menjalani kehidupan.


Di sisi lain, potensi besar yang dimiliki generasi muda sering kali tidak berkembang secara optimal. Arus peradaban sekuleristik kapitalistik mendorong gaya hidup yang menjauhkan mereka dari jati diri yang hakiki, sehingga tidak sedikit yang terjebak dalam krisis identitas, rendahnya motivasi, dan hilangnya tujuan hidup yang jelas.


Kondisi ini makin diperparah oleh lemahnya perhatian dan tanggung jawab negara terhadap pembinaan generasi. Alih-alih mendapatkan dukungan dan solusi atas berbagai persoalan yang mereka hadapi, generasi muda justru kerap menerima stigma negatif dari generasi sebelumnya, sehingga jarak antargenerasi semakin melebar dan masalah yang ada sulit terselesaikan.


Solusi Islam


Dalam pandangan Islam, akar persoalan generasi tidak hanya terletak pada faktor ekonomi atau sosial, tetapi karena jauhnya kehidupan dari aturan Allah Swt.. Islam mengajarkan bahwa ketenangan jiwa diperoleh melalui keimanan, ketaatan, serta pemahaman yang benar tentang tujuan hidup, yaitu beribadah kepada Allah dan meraih rida-Nya. 


Rasulullah ﷺ bersabda: "Beruntunglah orang yang berislam, diberi kecukupan rezeki, dan Allah menjadikannya qana'ah dengan apa yang Dia berikan kepadanya." [HR. Muslim no. 1054]


Hadis ini mengingatkan bahwa kebahagiaan sejati bukan dari banyaknya harta atau validasi dunia maya, tetapi dari hati yang qana'ah, iman, dan rida dengan takdir Allah.


Dengan akidah yang kuat, generasi muda memiliki arah hidup yang jelas dan tidak mudah terombang-ambing oleh berbagai krisis yang terjadi. Islam juga mewajibkan adanya sistem pendidikan yang membentuk kepribadian Islam sekaligus mengembangkan potensi generasi. Pendidikan tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik atau materi, tetapi membangun ketakwaan, akhlak mulia, serta kemampuan yang bermanfaat bagi umat. 


Rasulullah ﷺ juga mencontohkan pembinaan generasi muda secara langsung: "Ajarkanlah anak-anak kalian tiga perkara: cinta kepada Nabi kalian, cinta kepada Ahlul Baitnya, dan membaca Al-Qur'an..." [HR. Ath-Thabrani] 


Hadis ini menegaskan bahwa fondasi generasi adalah cinta Allah, Rasul, dan Al-Qur'an, bukan sekadar pencapaian duniawi.


Dengan demikian, lahir generasi yang cerdas, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan zaman. Selain itu, Islam menetapkan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab mengurus dan melindungi generasi.


Negara wajib menyediakan pendidikan yang berkualitas, menjamin kesejahteraan rakyat, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang pemuda, serta menutup segala pintu kerusakan yang dapat merusak akidah dan moral mereka. Penerapan syariat Islam secara kafah diyakini mampu mewujudkan kehidupan yang lebih adil dan melahirkan generasi yang kuat, beriman, serta berkontribusi bagi peradaban. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

LSL, HIV Menyerang, Bonus Demografi Jadi Angan

LSL, HIV Menyerang, Bonus Demografi Jadi Angan


 

Perlindungan generasi dari ancaman homoseksual dan HIV/AIDS harus dilakukan 

dengan mencari akar permasalahannya yaitu akibat tata pergaulan yang bebas dalam sistem sekuler kapitalisme


__________________


Penulis Ummu Saibah

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Indonesia berada pada tingkat ke-14 dunia dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) dan peringkat ke-9 dunia untuk kasus infeksi baru HIV.


Hal ini sangat memprihatikan. Sebanyak 564.000 penduduk Indonesia telah hidup dengan HIV, 63 persen atau 355.320 orang dari mereka telah mengetahui status kesehatannya.
Namun, hanya sekitar 67 persen dari mereka yang menjalani terapi antiretroviral (ARV), sementara 55 persen berhasil mencapai kondisi supresi virus. Itu berarti hampir separuh Penderita HIV belum mendapat pengobatan secara optimal. (Nusantaraabadinews.com, 9-6-2026)


Kondisi ini sangat berbahaya bagi masa depan anak bangsa karena 74 persen ODHIV yang telah teridentifikasi ternyata berada pada rentang usia produktif yaitu 25-49 tahun. Penyebaran kasus HIV secara nasional banyak terjadi di populasi yang memiliki penyimpangan sexual seperti laki-laki seks dengan laki-laki (LSL), waria, pekerja seks perempuan dan pengguna napza suntik. (Kemkes.go.id, 20-6-2025)


Pergaulan Bebas, Mengancam Kegagalan Bonus Demografi


Masifnya penyebaran HIV/ AIDS tidak bisa dilepas dari penerapan sistem kapitalis yang mencengkram dunia saat ini. Prinsip menjunjung tinggi kebebasan telah menyebabkan munculnya pergaulan bebas dan penyimpangan seksual di tengah masyarakat. Akibatnya, kasus HIV/AIDS pada generasi muda meningkat.


Dr. Sofyan Rizalanda M. Kes, Ketua Tim Kerja Perencanaan dan Keuangan Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, menyatakan bahwa 74% kasus HIV menyerang kelompok usia produktif 25–49 tahun. (jatim.kemendukbangga.go.id, 16-6-2026)


Jika kerusakan ini terus terjadi dan pemerintah tidak segera mengambil langkah pencegahan berarti, yang kita peroleh bukan bonus demografi, tetapi bencana demografi.


Kaum homoseksual saat ini makin berani memamerkan penyimpangan seksual mereka di depan publik. Bahkan dengan bangga mengaku positif HIV dan mengonsumsi ATR. Beberapa minggu yang lalu ramai di media sosial tentang ciuman yang dilakukan terang-terangan oleh 2 pria di PNJ, (IG @republikaonline). Bulan Oktober 2025 kita juga dikejutkan oleh kasus penggrebekan pesta gay Siwalan Party yang ternyata sudah dilakukan sebanyak 8 kali (IG @liputan6).


Keberanian mereka untuk menampakkan diri tentu saja karena merasa yakin bahwa apa yang mereka lakukan bukan perbuatan yang salah. Karena, menurut mereka mencintai adalah hak asasi manusia. Apalagi di belakang mereka bendera L6BT makin berkibar di kancah dunia internasional setelah Dewan HAM PBB akhirnya meloloskan resolusi bersejarah terkait persamaan hak bagi semua orang tanpa memandang orientasi seksual. Resolusi ini menandai kemajuan dalam penegakan hak-hak kaum homoseksual di dunia. (detik.com, 11-6-2026)


Perlindungan generasi dari ancaman homoseksual dan HIV/AIDS harus dilakukan dengan mencari akar permasalahannya yaitu akibat tata pergaulan yang bebas dalam sistem sekuler kapitalisme. Keberadaan media yang bebas tanpa penyaringan program sehingga konten-konten yang berbau pornografi, pornoaksi dengan mudah dapat diakses oleh segala umur.


Selain itu sistem sanksi yang tidak menjerakan membuat pelaku semakin yakin bahwa mereka aman, tidak akan disentuh hukum, lalu dengan yakin melakukan kejahatannya berkali-kali menimbulkan kerusakan pergaulan yang semakin luas. Karena, dalam kasus homoseksual biasanya korban juga berpeluang menjadi predator seks. Namun, upaya pemerintah justru lebih banyak pada aspek deteksi, penanganan dan pengobatan, tidak menyentuh akar permasalahan yang sebenarnya.


Itulah kelemahan pemerintahan yang berdasarkan demokrasi. Pemerintah hanya sebagai regulator dan pembuat hukum tanpa efek keadilan juga sanksi yang tidak menimbulkan efek jera memungkinkan pelaku mengulangi perbuatannya. Bila ini dibiarkan berlarut-larut maka bonus demografi yang digadang-gadang pemerintah hanya akan menjadi angan-angan belaka.


Islam Melindungi Generasi


Pergaulan bebas adalah hubungan interaksi antara laki-laki dan perempuan tanpa batasan. Dalam Islam, aktivitas seperti ini dikategorikan sebagai salah satu bentuk aktivitas mendekati zina dan diharamkan oleh syariat. Seperti ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan), khalwat (berduaan tanpa mahram) juga tabarruj (menampakkan perhiasan yang tidak biasa tampak), termasuk membuka aurat dan lainnya.


Sistem Islam melarang pergaulan bebas. Allah Swt. berfirman: "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al Isra': 32)


Sistem pergaulan dalam Islam mewajibkan pemisahan kehidupan antara laki-laki dan perempuan. Kecuali pada hal-hal yang dibolehkan syariat, seperti muamalah, pengobatan dan lain-lain. Begitu pula terkait L6BT dan sejenisnya.


Rasullullah saw. bersabda: "Rasulullah saw. melaknat laki-laki yang pakai pakaian perempuan, dan perempuan yang pakai pakaian laki-laki" (HR. Abu Dawud)


Menurut para ulama hadist ini memiliki cakupan makna yang lebih luas tidak sebatas pakaian saja melainkan gaya berjalan, tingkah laku bahkan potongan rambut dan lain-lain. Islam benar-benar menjaga individu agar tetap berada pada fitrahnya. Bahkan di dalam Al-Qur'an Allah Swt. secara khusus menceritakan bagaimana azab yang diterima oleh kaum nabi Luth karena mereka melakukan hubungan sesama jenis (bisa dibaca dalam QS Al Hijr: 73-76).


Al-Qur'an dan sunah akan menjadi acuan bagi pemerintah yang menerapkan sistem Islam untuk membuat kebijakan dalam segala aspek kehidupan termasuk mengatur pergaulan dalam masyarakat sehingga menekan berkembangnya kaum L6BT, melindungi bonus demografi dari kehancuran.


Selain memberikan perlindungan terhadap fitrah manusia. Syariat Islam juga memiliki sanksi yang menjerakan. Sanksi inilah yang akan diterapkan oleh seorang khalifah terhadap pelaku L6BT. Efek jeranya akan membuat siapa saja merasa takut untuk show up apalagi sampai melakukan kejahatan seksual.

Dalam sistem Islam seluruh media diatur agar mendukung pembentukan kepribadian Islam. Tidak boleh ada konten-konten yang melanggar syariat sehingga semua celah yang membuka kemungkinan munculnya aktivitas penyimpangan seksual akan ditutup.


Hal inilah yang seharusnya disadari oleh setiap muslim betapa pentingnya keberadaan negara yang menerapkan syariat Islam secara kafah, yaitu sebagai pelindung masyarakat baik akidah, nyawa maupun hartanya, sehingga perjuangan untuk mewujudkannya seharusnya menjadi prioritas umat muslim dunia. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

CSR Tambang: Gula-Gula di Atas Luka Eksploitasi

CSR Tambang: Gula-Gula di Atas Luka Eksploitasi


 

Selama paradigma yang digunakan adalah menyerahkan kepemilikan umum kepada swasta demi mengejar pertumbuhan ekonomi segelintir elite

program CSR secanggih apa pun akan selalu menjadi gula-gula di atas luka eksploitasi


___________________


Penulis Nada Navisya S.Pd

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Rencana PT Agincourt Resources dalam menyiapkan skenario hidup pasca tambang di kawasan Martabe, Tapanuli selatan, sepintas terdengar visioner. Melalui program Martabe Goat Farm dan Martabe Chiken Farm, perusahaan tambang emas ini mengklaim sedang menciptakan inovasi baru yaitu membangun rantai ekonomi non-tambang yang berkelanjutan berbasis masyarakat. (Gosumut.com, 21-5-2026)


Tujuannya terdengar mulia yaitu memastikan ekonomi local tetap hidup setelah kandungan emas habis dikeruk. Padahal pendapatan PT Agincourt Resources (PTAR) dari tambang Martabe tercatat mencapai USD557,9 juta (sekitar Rp8,5 triliun) sepanjang tahun 2024. (perhapi, 30-1-2026)


Tambang di Sumatra Utara ini merupakan produsen emas terbesar ketiga di Indonesia. Angka fantastis ini seharusnya membuat kita bertanya, milik siapakah sebenarnya emas yang tertanam di perut bumi tersebut? Dan di tengah gemerlapnya program tersebut, sebuah pertanyaan mendasar muncul di benak kita, apakah program ini benar-benar sebuah keberhasilan yang patut diapresiasi, atau justru sebuah ironi besar?


Program pascatambang berbasis peternakan mikro ini agaknya bukan bentuk kepedulian sejati, melainkan strategi mitigasi citra (greenwashing) atas kerusakan sistemik yang telah terjadi. Terdapat sesat pikir ekonomi yang nyata di sini.


Emas Mertabe yang dikeruk bernilai triliunan rupiah setiap tahunnya, namun kompensasi masa depan rakyat lokal ditukar dengan kendang kambing, ayam petelur, dan beberapa petak jagung berskala mikro. Ini bukan transformasi ekonomi, melainkan degradasi kemakmuran yang ekstrem.


Rakyat yang seharusnya menikmati hasil dari kekayaan sumber daya alam (SDA) di tanah kelahiran mereka, dipaksa menerima remah-remah materi dan relokasi nasib menjadi peternak kecil. Mirisnya, bukan hanya tidak dapat menikmati hasilnya, mereka juga harus menaggung dampak buruk lingkungan yang brutal dan jangka panjang. Mulai dari deforentasi hutan, potensi pencemaran zat kimia berbahaya, lubang raksasa hingga ancaman tanah longsor.


Paradoks ini lahir dari cacat bawaan sistem ekonomi kapitalisme yang kita adopsi saat ini. Dalam paradigma kapitalistik, tata kelola SDA berfokus pada bagaimana materi dan kekayaan alam yang dapat memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi segelintir pemilik modal atau korporasi.


Sistem ini menghilangkan peran negara dan hanya menjadikan negara sebatas regulator pembuat aturan, pemberi izin, dan pemungut pajak. Sebaliknya, fungsi pemenuhan kesejahteraan rakyat digeser kepada korporasi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).


Beginilah wajah negara yang menerapkan sistem kapitalisme, tugas negara bukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat namun memenuhi kebutuhan pemilik modal dan korporasi itu sendiri. Mengharapkan korporasi swasta menjamin kesejahteraan jangka panjang masyarakat pasca tambang adalah utopia ekonomi sebab dalam ekonomi kapitalisme, semua adalah tentang untung rugi. Para pengeruk tambang melakukan program CSR tetap mempertimbangkan akumulasi profit, bukan pengabdian sosial.


Akibat dari negara yang berlepas tangan dari fungsinya sebagai pelindung ini sangat fatal, hingga mengorbankan nyawa. Kita bisa lihat contoh nyata pada eksploitasi batu bara di berbagai wilayah. Di mana lubang-lubang raksasa bekas galian dibiarkan menganga tanpa reklamasi yang tuntas hingga menelan korban jiwa puluhan anak-anak yang tenggelam di dalamnya.


Ketika pelanggaran terjadi, sanksi administratif atau denda finansial dari negara terbukti mandul dan selalu terlambat. Korporasi dengan mudah membayar denda yang tidak sebanding dengan keuntungan yang mereka dapatkan dari hasil tambang. Hanya untuk menghindari biaya reklamasi yang jauh lebih besar. Nyawa manusia akhirnya dikorbankan demi keuntungan segelintir orang.


Berbeda dengan sistem kapitalisme, Islam membagi kepemilikan menjadi jelas. Komoditas tambang berskala besar seperti emas dan batu bara, yang depositnya melimpah, dikategorikan oleh Rasulullah saw. sebagai benda yang bagaikan air yang terus mengalir. Status hukumnya adalah kepemilikan umum. Rasulullah saw. bersabda: "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud)


Hadis ini jelas menegaskan bahwa negara haram menyerahkan, memprivatisasi, atau mengomersialkan wilayah tambang tersebut kepada individu, swasta lokal, apalagi korporasi asing. Negara yang wajib bertindak sebagai pengelola langsung dan hasilnya akan dikembalikan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Pengembaliannya bisa dalam bentuk jaminan kebutuhan dasar, seperti pendidikan gratis, kesehatan gratis, serta pembangunan infrastruktur yang berkualitas.


Jika sistem pemerintahan Islam diterapkan, tidak akan ada lagi yang namanya ketimpangan ekonomi yang sangat ekstrik seperti di sistem kapitalisme saat ini. Yang kaya makin kaya, karena hampir seluruh SDA yang memegang hajat hidup orang banyak, dihisab habis oleh para pemilik modal tersebut.


Carut-marut pengelolaan tambang, kemiskinan lingkar tambang, dan kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini tidak akan pernah bisa diselesaikan di sektor hilir hanya dengan memperketat sanksi atau membagikan bantuan kambing. Masalah ini adalah masalah hulu yang terletak pada kesalahan sistem kepemilikan dan sistem kepemimpinan. 

Selama paradigma yang digunakan adalah menyerahkan kepemilikan umum kepada swasta demi mengejar pertumbuhan ekonomi segelintir elite, program CSR secanggih apa pun akan selalu menjadi gula-gula di atas luka eksploitasi. Solusi hakiki dan fundamental adalah mengembalikan hak kelola SDA melimpah kepada negara untuk dikelola secara mandiri demi kemaslahatan rakyat, bukan untuk kemakmuran oligarki.


Hal ini tidak akan terwujud jika kita masih menggunakan sistem kapitalisme untuk mengatur kehidupan ini, perlu adanya pergantian sistem pemerintahan Islam yang bisa mewujudkan kesejahtraan bagi seluruh rakyat. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Muharram Momentum Perubahan dan Kebangkitan Umat

Muharram Momentum Perubahan dan Kebangkitan Umat

 




Hijrah hakiki sebagai momentum perjuangan untuk berpindah dari sistem sekularisme-kapitalisme

yang memisahkan agama dari kehidupan menuju penerapan sistem Islam secara menyeluruh dalam naungan Daulah Khil4fah


_______________________________


Penulis Yuni Irawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Tahun baru Islam 1 Muharram 1448 H telah tiba. Namun, kondisi umat Islam saat ini masih jauh dari predikat khairu ummah (umat terbaik) yang Allah Swt. sematkan kepada kaum muslim.


Berbagai persoalan terus membelit kehidupan umat, baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional. Di dalam negeri, rakyat menghadapi berbagai masalah yang seolah tak kunjung selesai. (kompas.com, 15-06-2026)


Kemiskinan struktural masih menjerat banyak keluarga, sementara praktik judi online semakin merusak masyarakat. Di sisi lain, kasus prostitusi anak, perundungan (bullying), eksploitasi seksual, dan berbagai bentuk kekerasan terus bermunculan, menunjukkan rapuhnya perlindungan terhadap generasi dan masyarakat.


Pada level internasional, penderitaan umat Islam di Palestina masih berlangsung. Warga G4za menghadapi krisis kemanusiaan yang berat, termasuk kelaparan dan berbagai dampak konflik yang berkepanjangan. Di tengah kondisi tersebut, banyak kalangan menilai respons negara-negara muslim belum mampu menghentikan penderitaan yang dialami rakyat P4lestina.


Momentum Muharram seharusnya menjadi saat bagi umat Islam untuk melakukan muhasabah dan memperkuat komitmen dalam menjalankan ajaran Islam secara menyeluruh (kafah).


Dengan menjadikan Islam sebagai pedoman dalam kehidupan, umat diharapkan mampu bangkit, memperkuat persatuan, serta berkontribusi dalam menghadapi berbagai persoalan yang menimpa kaum muslim di berbagai penjuru dunia. Berbagai problem yang menimpa negeri saat ini tidak muncul begitu saja, melainkan merupakan dampak dari penerapan sistem sekularisme-kapitalisme.


Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan dan menjadikan keuntungan materi sebagai ukuran utama dalam menentukan kebijakan maupun perilaku. Akibatnya, standar halal dan haram semakin terabaikan, sehingga berbagai bentuk kerusakan terus terjadi di berbagai bidang kehidupan.


Pada akhirnya, kondisi ini menunjukkan kegagalan sistem kapitalisme dalam menghadirkan kesejahteraan dan ketenteraman bagi masyarakat. Di tingkat global, umat Islam juga berada dalam posisi yang lemah dan sulit memberikan perlindungan kepada sesama kaum muslim, termasuk di P4lestina.


Ketiadaan institusi Khil4fah yang dahulu berfungsi sebagai pemersatu dan pelindung umat menyebabkan kaum muslim tercerai-berai dalam batas-batas nasionalisme. Akibatnya, kekuatan umat menjadi terpecah dan mudah dipengaruhi oleh kepentingan negara-negara besar.


Kondisi ini makin memperlihatkan dampak buruk sistem kapitalisme yang mempertahankan perpecahan umat dan menjauhkan mereka dari persatuan di bawah kepemimpinan Islam.


Muharram menjadi momentum penting bagi kaum Muslim untuk melakukan muhasabah dan refleksi mendalam atas berbagai persoalan yang menimpa umat saat ini. Beragam kesulitan, krisis, dan kerusakan yang terjadi bukanlah sesuatu yang harus diterima begitu saja sebagai takdir, melainkan perlu dipahami sebagai akibat dari semakin jauhnya kehidupan manusia dari aturan Allah Swt.. 


Karena itu, Muharram seharusnya menjadi pengingat untuk kembali menjadikan syariat Islam sebagai pedoman dalam seluruh aspek kehidupan. Makna hijrah tidak hanya terbatas pada perubahan individu menuju ketaatan, tetapi juga mencakup upaya meninggalkan sistem kehidupan yang bertentangan dengan ajaran Islam.


Dalam pandangan ini, hijrah hakiki dipahami sebagai perjuangan untuk berpindah dari sistem sekularisme-kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan menuju penerapan sistem Islam secara menyeluruh dalam naungan Daulah Khil4fah.


Sejarah perjuangan Rasulullah ﷺ menunjukkan bahwa perubahan besar tidak terjadi secara instan. Beliau membina para sahabat, menyampaikan dakwah dengan penuh kesabaran, menghadapi berbagai tantangan, serta menempuh tahapan perjuangan yang terarah hingga Islam tegak dalam kehidupan. Hal ini mengajarkan bahwa perubahan hakiki memerlukan kesungguhan, kesabaran, dan perjuangan yang terorganisir sesuai tuntunan syariat.


Oleh karena itu, umat Islam memiliki tanggung jawab untuk turut serta dalam perjuangan dakwah yang berlandaskan akidah Islam dan meneladani metode perjuangan Rasulullah ﷺ. Dengan bersatu dalam aktivitas dakwah yang menyeru kepada penerapan Islam secara kafah, umat diharapkan dapat mengambil peran dalam mewujudkan kembali kepemimpinan Islam yang mempersatukan dan melindungi kaum muslim. Wallahualam bissawab.[EA/MKC]

BBM Naik, Siapa yang Diuntungkan?

BBM Naik, Siapa yang Diuntungkan?

 



Pengelolaan sektor energi yang berorientasi pada keuntungan ekonomi

sering kali membuat BBM diperlakukan sebagai komoditas bisnis


____________________


Penulis Yuni Irawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi kembali mengalami penyesuaian. Pertamax yang sebelumnya dijual dengan harga lebih rendah kini menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green ditetapkan sebesar Rp17.000 per liter.


Kenaikan harga tersebut menambah beban pengeluaran masyarakat, terutama bagi pengguna kendaraan yang mengandalkan BBM jenis non-subsidi untuk aktivitas sehari-hari. (kompas.com, 11-06-2026). Pemerintah menyampaikan bahwa perubahan harga ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi pasar energi global yang sedang mengalami kenaikan.


Menguatnya harga minyak dunia dipicu oleh meningkatnya ketegangan dan konflik di kawasan Timur Tengah. Situasi tersebut berdampak pada pasokan dan perdagangan energi internasional sehingga mendorong harga minyak mentah terus bergerak naik. Kenaikan harga Pertamax berpotensi menurunkan daya beli masyarakat. Sebagian pendapatan yang sebelumnya dapat digunakan untuk kebutuhan lain kini harus dialokasikan lebih banyak untuk biaya bahan bakar.


Meningkatnya harga Pertamax juga mendorong banyak masyarakat, khususnya dari kalangan menengah, untuk beralih menggunakan Pertalite yang harganya relatif lebih terjangkau. Perubahan ini menunjukkan besarnya pengaruh harga BBM terhadap pola konsumsi masyarakat.


Pengelolaan sektor energi yang berorientasi pada keuntungan ekonomi sering kali membuat BBM diperlakukan sebagai komoditas bisnis. Akibatnya, kebijakan yang diambil lebih banyak mengikuti mekanisme pasar sehingga masyarakat harus menanggung dampak kenaikan harga yang berulang.


Di sisi lain, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya kedaulatan energi nasional. Ketergantungan pada faktor eksternal, seperti fluktuasi harga minyak dunia dan dinamika geopolitik internasional, membuat Indonesia rentan terhadap gejolak pasar energi global. Paradigma kapitalisme dalam pengelolaan BBM menempatkan energi sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan demi keuntungan. Akibatnya, masyarakat sering menjadi pihak yang menanggung beban ketika terjadi kenaikan harga.


Dalam pandangan Islam, pengelolaan energi harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat, bukan keuntungan semata. Islam memandang sumber daya energi yang jumlahnya melimpah sebagai bagian dari harta milik umum. Karena itu, keberadaannya tidak boleh dikuasai oleh individu atau korporasi tertentu, melainkan harus dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat.


Negara memiliki tanggung jawab untuk mengelola berbagai aset milik umum, termasuk minyak, gas, dan sumber daya energi lainnya. Hasil pengelolaannya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk kemudahan akses dan harga yang terjangkau sehingga kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.


Penerapan sistem Islam diyakini mampu mewujudkan kedaulatan energi melalui pengelolaan sumber daya yang mandiri dan amanah. Dengan dukungan mekanisme Baitulmal sebagai lembaga pengelola keuangan negara, kebutuhan BBM masyarakat dapat dipenuhi secara optimal tanpa bergantung pada kepentingan bisnis maupun gejolak pasar global.


Selain itu, Rasulullah ﷺ juga bersabda: "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Hadis ini menjadi dasar bahwa negara berkewajiban mengelola urusan rakyat, termasuk menjamin terpenuhinya kebutuhan publik seperti energi, dengan kebijakan yang mengutamakan kemaslahatan masyarakat. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Muharram Momen Refleksi bagi Umat Islam

Muharram Momen Refleksi bagi Umat Islam



Muharram kali ini harus menjadi momentum refleksi

bahwa semua kenestapaan ini akibat jauhnya umat dari aturan Allah


____________________


Penulis Damawan Megawati,S.Pd

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Satu Muharram 1448 Hijriyah, bertepatan dengan hari Selasa,16 Mei 2026. Muharram adalah bulan pertama dalam sistem penanggalan Islam (Kalender Hijriyah). Muharram termasuk empat bulan suci diantaranya: Muharram, Dzulqa’idah, Dzulhijah, dan Rajab.


Ada beberapa bulan yang sangat dimuliakan Allah Swt.. Dalam pandangan Islam, beberapa bulan ini digelari sebagai syahrullah (bulan Allah). Hal ini terdapat dalam terjemahan Al-Qur’an surah At-Taubah (9) ayat 36 yang artinya: ‘’Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi di antaranya empat bulan haram. Itulah ketetapan agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu dan perangi lah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang orang yang bertakwa.’’


Dalam bulan mulia ini, banyak berbagai macam peristiwa penting dan bersejarah yang jarang diketahui oleh umat muslim di negeri ini antara lain: peristiwa hijrah Nabi Muhammad saw. dari Mekah ke Madinah dikenal dengan satu Muharram atau tahun baru Islam.


Pada sepuluh Muharram Nabi Musa diselamatkan dari Bani Israil dari kejaran tentara Fir’aun dengan mukjizat terbelahnya laut merah oleh tongkat Nabi Musa dan peristiwa Karbala khusus tradisi syiah memperingati tragedi gugurnya syaidina Ali bin Abu Thalib (cucu Rasullullah saw.).


Pada kesepuluh Muharram juga sebagai hari bersejarah karena diterimanya taubat dan diselamatkan para Nabi terdahulu dari berbagai macam kejadian dan ujian berat yakni diterimanya taubat Nabi Adam, berlabuhnya kapal atau bahtera Nabi Nuh di gunung Zuhdi setelah banjir bandang, diselamatkan Nabi Ibrahim dari kobaran api Raja Jamrud, dikeluarkan Nabi Yunus dari dalam perut ikan paus.


Bulan Muharram atau disebut juga dengan bulan Syuro bagi orang Jawa. Bulan introspeksi dan bulan spritual (prihatin). Bulan ini dianggap sakral karena batas antara dunia manusia dan gaib sangat tipis. Oleh karena itu, dalam tradisi masyarakat jawa dianjurkan harus eleng atau ingat kepada sang pencipta dan waspada, dilarang mengadakan pesta agar menghindari dari kesialan. (detikjatim.com, 4-06-26)


Pada saat ini, berbagai masalah atau persoalan hidup dalam negeri terus membelit rakyat sepanjang tahun, baik dari kemiskinan, struktural judol, prostitusi anak, bullying, eksploitasi seksual, dan kekerasan yang kian merajalela. Sementara di G4za P4lestina, genosida terus berlangsung tidak pernah berhenti.


Umat Islam mati, kelaparan, kehausan, kedinginan, kepanasan, tidak beratap dan berdinding untuk bertahan hidup. Seluruh penguasa negeri muslim yang berada disekitarnya tidak bergerak untuk mengirim bantuan pasukan atau tentaranya untuk berjihad membebaskan saudara seiman di sana.


Negeri-negeri muslim saat ini hanya mampu memberikan kecaman-kecaman. Adapula yang sebagai penonton ketika saudara-saudara seiman di belahan bumi lain dibombardir oleh negara kufur. Mereka tidak mampu menyerukan militer untuk membebaskan umat Islam yang jelas-jelas saat ini memerangi mereka.


Bukankah kaum muslim itu bersaudara?. Kembali lagi dengan nation-state yang saat ini menyekat negeri-negeri kaum muslim sehingga rasa persaudaraan tersebut hilang. Negeri-negeri muslim saat ini sibuk memikirkan kondisi negerinya sendiri. Jika tidak menyangkut negerinya, ia tidak peduli selama negerinya aman.


Muharram kali ini harus menjadi momentum refleksi bahwa semua kenestapaan ini akibat jauhnya umat dari aturan Allah, bukan takdir yang harus diterima. Seluruh kenestapaan dalam negeri adalah buah dari penerapan sistem sekuler-kapitalis, yang memisahkan agama dari kehidupan. Standar halal dan haram tidak lagi diperhitungkan untuk mendapatkan materi, hanya asas manfaat saja yang menjadi pemikiran untuk mencapai tujuan hidupnya sehingga kerusakan merata diseluruh aspek kehidupan.


Lemahnya umat Islam di panggung Internasional, termasuk tidak mempunyai perisai dimana warga palestina diperangi. Disebabkan tidak adanya institusi yang menyatukan dan melindungi umat. Umat Islam terpecah dengan paham nasionalis serta tunduk pada kekuatan kafir. Alhasil, saat ini umat Islam tidak menjadi umat terbaik.


Umat Islam tidak mempunyai posisi tawar di dunia internasional. Bahkan umat Islam bergerak sesuai dengan arahan negara yang saat ini menguasai dunia yakni Amerika Serikat sebagai negara adidaya yang mengusung sistem sekuler-kapitalis ke seluruh dunia saat ini.


Tepat di bulan Muharram inilah, seharusnya umat muslim di seluruh dunia, tidak menyia-nyiakan momen ini. Umat Islam harus berusaha untuk hijrah dari sistem kufur sekuler- kapitalis menuju sistem Islam dalam naungan Daulah Islamiah.


Rasullullah saw. mengajarkan bahwa perubahan hakiki membutuhkan perjuangan panjang dan terorganisir sebagaimana yang beliau dan para sahabat lakukan. Umat Islam wajib berjuang bersama jemaah dakwah Islam ideologi yang mengambil metode dakwah Rasullullah saw. untuk menegakan kembali sistem Islam di muka bumi ini. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]