Featured Post

Recommended

Potret Buram Dunia Perjudian: Kisah Ibu Dihabisi Anak Sendiri

Islam menjadikan akidah sebagai asas kehidupan  dan menjadikan halal haram sebagai standar berperilaku ____________________________ Penulis ...

Alt Title
Potret Buram Dunia Perjudian: Kisah Ibu Dihabisi Anak Sendiri

Potret Buram Dunia Perjudian: Kisah Ibu Dihabisi Anak Sendiri



Islam menjadikan akidah sebagai asas kehidupan 

dan menjadikan halal haram sebagai standar berperilaku

____________________________


Penulis Aksarana Citra 

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Bak air susu dibalas air tuba. Sosok yang seharusnya menjadi pelindung bagi seorang ibu di masa senja justru menjadi algojo yang merenggut nyawanya.


Tidak hanya itu, tubuh yang mengandungnya sembilan bulan diperlakukan dengan sangat keji oleh buah hati yang dilahirkannya. Peristiwa yang memilukan dan menggemparkan ini terjadi di Lahat, Sumatra Selatan akhirnya terungkap.


Warga Desa Karang Dalam Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat Sumatra Selatan digemparkan oleh pembunuhan sadis yang dilakukan oleh anak terhadap ibu kandungnya sendiri. Pelaku Ahmad Fahrozi (AF) 23 tahun membunuh sang ibu SA 63 tahun. Sebelumnya korban sempat dinyatakan hilang selama seminggu dan keluarga beserta tetangga mulai curiga karena tidak kunjung ditemukan. 


Bukan hanya membunuh, dengan tega anak tersebut memutilasi dan membakar jasad ibu kandungnya sebelum akhirnya dikuburkan di kebun belakang rumah. Kasus ini terungkap setelah warga mencium bau busuk dan adanya potongan tubuh korban yang ditemukan oleh warga di area belakang kebun rumah korban. 


Tidak lama berselang akhirnya pelaku tertangkap disebuah penginapan di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat. Pelaku mengaku tega menghabisi nyawa ibunya karena emosi karena korban tidak mau memberikan uang kepada pelaku untuk bermain judi online slot.


Setelah menghabisi nyawa ibunya dengan kejam, pelaku memutilasi lalu dibakar dan dimasukan kedalam plastik dan karung kemudian menguburkannya. Lalu pelaku menggasak emas seberat 6 gram milik ibunya dan dipergunakan untuk bermain judi slot. (Metrotv.com, 09-04-2026)


Sebelumnya sudah banyak kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi oleh kecanduan judi online misal seperti kasus pembunuhan anak tetangga di Boyolali pada Februari 2026 kasus bermula pelaku merampok rumah tetangga dan membunuh anak kecil berusia 6tahun karena panik dan terjerat utang dalam jumlah besar karena kalah di meja judol. (Tribunnews, 06-02-2026)


Lalu tragedi di Menes Pandeglang pada September 2025 pelaku membunuh istri dan anaknya yang berusia 8 bulan karena pelaku kalah bermain judol dan kemudian pelaku mencoba melakukan bunuh diri. (Official Banten tv, 11-09-2025)


Sederet daftar kasus karena judol yang makin meresahkan masyarakat. Sebenarnya apakah akar permasalah pada kasus ini? Mengingat sudah banyak memakan korban. Akan tetapi, penanganan secara sistematis dan terintegrasi tampaknya masih sukar dilakukan. Akibatnya praktik judol makin marak. Bahkan makin meluas hingga menjangkau kalangan anak-anak usia sekolah dasar dan remaja. 


Akar dari permasalahan judi online hingga menimbulkan kasus pembunuhan karena diterapkannya sekularisme di kehidupan masyarakat pada saat ini. Pemahaman sekularisme membuat orientasi hidup manusia adalah mengejar kepuasan materi sebesar-besarnya dan menjadi manfaat bagi standar berperilaku.


Standar perilaku masyarakat kini tidak berdasarkan syariat Islam yang membuat standar benar atau salah. Perilaku manusia ditentukan oleh pertimbangan rasional dan kepentingan duniawi tanpa landasan nilai-nilai agama dan syariat. Sekularisme telah berhasil menggeser standar tersebut. Maka kasus judol yang akhirnya berujung kasus pengakhiran nyawa marak terjadi dan hal ini tidak terjadi hanya pada kalangan masyarakat dewasa, banyak anak yang terjerat kasus seperti ini. 


Kemudian penerapan kapitalisme pada sistem ekonomi yang akhirnya menciptakana jurang kesenjangan sosial semakin besar. Banyak tujuan dari para pelaku melakukan judol karena ingin kaya secara instan. Ditambah kebutuhan dasar makin sulit dijangkau utang pinjol atau rentenir dan segala macamnya yang akhirnya mendorong masyarakat melakukan tindakan kriminal demi menguasai barang berharga milik korban.


Sedangkan negara kapitalis nyatanya gagal hadir sebagai pelindung (junnah) bagi rakyat. Judol yang menjadi ancaman serius bagi negara dibiarkan melenggang bebas di mana-mana. Aksesnya makin dipermudah. Judol dibiarkan karena dianggap memberi andil dalam perputaran ekonomi di masyarakat. Padahal kenyataannya tidak, judi online tidak memberikan kontribusi nyata dalam masyarakat. Justru yang ada menimbulkan kerugian sosial ekonomi yang luas di masyarakat bahkan merebaknya kasus-kasus kriminal akibat dari maraknya praktik judol ini.


Dengan demikian, penerapan sekularisme kapitalis dapat dipandang sebagai akar permasalahan utama. Sistem sekuler yang memisahkan nilai-nilai spiritual agama dari kehidupan telah menyebabkan standar baik dan buruk dalam masyarakat mengalami pergeseran.


Ditambah lagi dengan sistem ekonomi kapitalis yang mengedepankan keuntungan materi. Kondisi ini menjadikan praktik judi online beserta berbagai dampak yang ditimbulkannya sulit untuk diberantas secara menyeluruh, karena adanya kepentingan ekonomi yang terus mendorong keberlangsungannya.


Selain itu, sanksi yang diberikan kepada pelaku tindak kriminal sering kali belum menimbulkan efek jera, sehingga kasus serupa terus berulang. Berbeda dengan Islam, yang memiliki sistem peradilan dengan sanksi tegas dan berkeadilan sehingga mampu memberikan efek pencegahan yang kuat. Bagi sebagian pihak, sanksi tersebut mungkin dipandang keras, namun pada hakikatnya bertujuan untuk melindungi masyarakat dan menekan angka kejahatan, sehingga berbagai tindak kriminal, termasuk pembunuhan, dapat diminimalkan secara signifikan.


Islam menjadikan akidah sebagai asas kehidupan dan menjadikan halal haram sebagai standar berperilaku, standar yang tetap sebagai mana sesuai dengan hukum syariat Islam tidak berubah. Berbeda dengan standar baik buruk di masyarakat dengan sistem sekuleris kapitalis dimana sering menstandarkan baik buruk dengan keuntungan materi dan sering berubah seiring berjalannya waktu.


Karena akidah yang menjadi asas kehidupan dan halal haram menjadi standar berperilaku akhirnya membuat keimanan menjadi benteng pertama dalam pengambilan keputusan bagi individu untuk bertindak. Tidak berdasarkan emosi, nafsu dan mencari keuntungan materi. Semua itu berpijak pada satu ketentuan yakni hukum Islam dan akidah yang menjadi pengikat para muslim agar selalu berada dalam koridornya.


Selain itu sistem ekonomi Islam selalu mengedepankan pendistribusian agar segala kebutuhan masyarakat bisa sampai kepada rakyat dan rakyat terpenuhi kebutuhan dasarnya perindividu. Harta diperoleh negara berasal dari pengelolaan kepemilikan umum negara, negara mengelola SDA agar bermanfaat dan bisa diberikan secara merata kepada masyarakat.


Belum lagi adanya zakat sedekahh di tengah masyarakat sehingga harta tidak tersimpan pada satu orang saja, tetapi merata dan seluruh rakyat akan mendapatkanya sehingga kesenjangan sosial tidak akan terjadi karena harta terdistribusi dengan baik kekayaan negara menjadi milik negara bukan milik pihak oligarki asing ataupun aseng.


Negara Khilafah akan hadir bagi masyarakat dan menjadi rain junnah bagi masyarakat. Negara menjadi pengurus dimana masyarakat akan diurusi hajat hidupnya dan disejahterakan kehidupannya. Menjadi pelindung di mana ada suatu tindak kriminal negara menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari kerusakan moral dan akhlak bahkan fisik dan nyawa. Pastinya judol diharamkan dan segala macam hal yang diharamkan maka akan diberantas hingga ke akarnya, bukan hanya  blokir parsial saja tapi upaya pencegahan dari awal mula judol itu sendiri.


Negara Khil4fah akan menerapkan sistem peradilan dengan menetapkan sanksi yang tegas (uqubat) yakni tidak hanya menghukum, tetapi mempunyai dua tujuan utama yakni zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Zawajir/pencegah maksudnya hukuman tersebut berfungsi sebagai pencegah kejahatan, jadi sebelum tidak kriminal terjadi sudah ada pencegahannya maka masyarakat yang melihat hukum yang tegas akan takut melakukan kejahatannya, dan pelaku yang sudah dihukum juga akan merasa jera dan tidak mengulangi perbuatannya. Maka jika sanksi tegas diterapkan bagi para pelaku judol dan pembunuhan maka masyarakat akan berfikir berkali kali sebelum melakukannya. 


Lalu jawabir hukuman tersebut menjadi penebus dosa bagi para pelaku di sisi Allah apabila dilakukan sesuai dengan syariat dalam naungan negara Khil4fah. Jadi hukuman yang ia terima di dunia akan membersihkan dosa para pelaku sehingga tidak dihukum lagi di akhirat dengan izin Allah Swt..


Maka hukum Islam dalam sistem Khil4fah akan membuat para pelaku judol ataupun kriminal jera karena hukumnya tegas dan jelas tapi disisi lain hukuman tersebut menjadi penebus dosa bagi pelaku ini bertujuan agar mengurangi dan memutus rantai kejahatan di masyarakat. Wallahualam bissawab.

Pusaran Narkoba dalam Lingkungan Sekolah

Pusaran Narkoba dalam Lingkungan Sekolah



Keterlibatan pelajar sebagai pengedar 

menunjukkan bahwa krisis moral ini telah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan


__________________________


Penulis Nurhy Niha

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Narkoba merupakan racun mematikan yang merusak kesehatan sekaligus menghancurkan masa depan bangsa secara menyeluruh.


Penegakan hukum mestinya menghukum berat para pengedar sebagai aktor utama di balik kerusakan moral dan sosial ini. Sinergi antara tindakan hukum yang tegas dan pencegahan yang kuat menjadi kunci agar generasi muda tidak layu di balik jeruji besi.


Melansir detik.com (02-04-2026), Polres Bima Kota membekuk SH (26) dan seorang pelajar berinisial KF di Desa Kangga pada Rabu (01-04-2026). Mereka nekat mengubur 3,07 gram sabu di samping rumah demi menyembunyikan jejak dari endusan aparat. Motif ekonomi menjadi alasan utama kedua pelaku terjun ke dunia hitam ini demi menyambung hidup sebagai bentuk ironi di tengah upaya pengejaran pemasok utama yang masih buron.


Kegagalan Sistem dan Akar Masalah


Data dari BNN menunjukkan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar telah mencapai 2,3 juta orang, sebuah realitas yang sangat berbahaya. Peredaran narkoba kini mengancam lingkungan pendidikan dengan menawarkan kesenangan semu kepada para siswa.


Keterlibatan pelajar sebagai pengedar menunjukkan bahwa krisis moral ini telah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan. Kondisi kritis ini menuntut tindakan nyata untuk menyelamatkan generasi muda dari kehancuran total.


Kondisi ini mengungkap ketimpangan lebar antara gaung gerakan say no to drugs yang selama ini dikampanyekan dengan kenyataan pahit di lapangan. Retorika antinarkoba di mimbar-mimbar sekolah sering kali hanya menjadi slogan tanpa nyawa yang kalah jauh oleh daya pikat ekonomi dan kemudahan akses narkoba di lingkungan pergaulan. Saat kampanye hanya menyentuh permukaan tanpa membongkar akar masalah, pelajar justru makin akrab dengan zat adiktif karena tidak adanya benteng nilai yang konkret dalam keseharian mereka.


Eksistensi pengedar di tengah masyarakat laksana predator yang menyebarkan racun dalam senyap untuk menghancurkan sendi-sendi peradaban. Mereka bukan sekadar pedagang barang haram, melainkan mesin pembunuh yang merusak akal sehat dan memicu berbagai tindak kriminalitas lain yang meresahkan. Kehadiran pengedar di lingkungan sekolah menciptakan efek domino yang sangat berbahaya. Dalam waktu singkat, satu pengedar mampu menjerumuskan puluhan hingga ratusan teman sebayanya.


Himpitan ekonomi sering kali menjadi faktor utama yang menjebak pelajar ke dalam bisnis ilegal. Ketika lapangan kerja sulit diakses dan kebutuhan hidup kian melonjak, iming-iming keuntungan besar dari peredaran narkoba menjadi godaan yang sulit ditepis oleh jiwa yang rapuh. Manifestasi ini menunjukkan bahwa kemiskinan struktural bukan hanya masalah perut, tetapi juga ancaman nyata bagi tegaknya moralitas dan kepatuhan hukum generasi muda.


Kerusakan mendasar ini sering kali bermula dari pembiaran terhadap perilaku menyimpang skala kecil, seperti menghirup aroma lem atau obat-obatan terlarang yang mudah dijangkau remaja. Pola kecanduan yang terbangun dari zat sederhana tersebut secara bertahap merusak sel saraf dan mental sehingga pelajar kehilangan daya kritis, lalu terjerumus ke dalam jerat narkoba yang lebih berat. Transformasi dari sekadar pengguna zat adiktif ringan menjadi pengedar sabu menunjukkan betapa rapuhnya perlindungan terhadap generasi yang kini terjebak dalam siklus perusakan diri yang terorganisasi.


Keterlibatan pelajar dalam jaringan narkoba adalah bukti nyata bahwa sistem sekuler-kapitalis telah gagal total. Tatanan ini menjauhkan agama dari kehidupan sehingga akal dan moral tak lagi menjadi kompas dalam melangkah. Standar kebahagiaan yang hanya diukur dari materi Pendidikanmembuat penjagaan kesucian diri dan perbuatan menjadi nomor sekian dibandingkan tumpukan uang. Lemahnya sistem pendidikan yang kering spiritualitas serta hukum yang kurang menggigit membuat para remaja kehilangan arah. Tanpa sanksi yang memberikan efek jera yang hakiki, hukum hanya menjadi jaring yang bolong bagi para perusak generasi.


Sinergi, Keluarga, dan Negara


Sebagai solusi, Islam menawarkan sistem pendidikan berbasis akidah untuk membentuk pribadi saleh dan individu yang membawa perbaikan bagi masyarakat. Generasi dididik bukan sekadar menjadi pekerja, melainkan hamba Allah yang memiliki kepribadian kuat sesuai firman-Nya dalam Surah At-Tahrim ayat 6: "Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka."


Keluarga adalah fondasi utama dalam membentengi anak. Orang tua wajib menanamkan akidah Islam dan memberikan keteladanan yang nyata karena orang tua adalah madrasah pertama bagi anak. Penanaman dasar keislaman yang memadai akan mencegah anak mencari pelarian pada zat adiktif.


Masyarakat berkontribusi menciptakan lingkungan yang kondusif melalui tradisi amar makruf nahi munkar. Lingkungan yang individualistis memberi ruang bagi peredaran narkoba untuk tumbuh subur. Rasulullah saw. bersabda yang sesuai dengan Hadis Riwayat Muslim: "Barang siapa melihat kemungkaran, maka hendaknya ia mengubah dengan tangannya."


Negara bertanggung jawab penuh untuk menerapkan sanksi hukum yang tegas dan menjerakan tanpa pandang bulu bagi pembuat, pengedar, maupun pengguna. Sanksi difungsikan sebagai jawabir untuk menebus dosa pelaku dan zawajir untuk mencegah kejahatan serupa.


Dalam Islam, pertanggungjawaban hukum didasarkan pada status balig yang ditandai dengan kematangan biologis dan akal, bukan sekadar hitungan angka umur semata. Kerja sama yang selaras ini diharapkan mampu memutus seluruh rantai peredaran narkoba hingga ke akarnya. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Iran Hancurkan Ilusi Negara Adidaya

Iran Hancurkan Ilusi Negara Adidaya



Serangan lran yang memporak-porandakan pangkalan militer Amerika Serikat

di negara-negara Teluk membuktikan bahwa sematan negara adidaya bagi AS hancur sudah

________________________


Penulis Sari Yuliyanti

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pemerhati Isu Pendidikan dan Kebudayaan


KUNTUMCAHAYA.com, OPlNl - Selama ini dunia dicekoki dengan narasi bahwa Amerika Serikat adalah negara yang tidak terkalahkan. Namun kini, realitas berkata lain.


Satu negeri muslim seperti Iran ternyata mampu menunjukkan kepada dunia bahwa Amerika Serikat itu lemah. Iran mampu bertahan dari tekanan militer, ekonomi, dan politik yang masif selama serangan yang terjadi sekitar 40 hari. Terhitung serangan bermula sejak 28 Februari 2026 hingga gencatan senjata diumumkan tanggal 8 April 2026. (kompas.id, 14-04-2026)


Sejak perang dimulai, Iran tampak dengan sengit melancarkan serangan balasan besar-besaran menggunakan rudal dan drone yang menyasar pangkalan militer Amerika Serikat di berbagai negara Teluk. Bahkan Iran dilaporkan mengabaikan ajuan Amerika Serikat untuk melakukan gencatan senjata selama 48 jam di tengah konflik tersebut.


Menariknya, Iran saat itu justru memberikan respons terhadap ajuan gencatan senjata itu dalam bentuk meningkatkan serangan dengan intesitas tinggi sampai mengganggu pasar global dan sektor penerbangan. (jatim.antaranews.com, 4-04-2026)


Dunia melihat bahwa perlawanan dari negeri Iran yang kecil itu menunjukkan hegemoni besar yang sangat memungkinkan untuk dilawan. Satu negeri Muslim saja mampu untuk membuat kekuatan besar negara adidaya dan sekutunya berhitung panjang. 


Dari fakta-fakta yang kita temui dalam perang Iran ini, lahirlah beberapa analisa penting. Diantaranya adalah bahwa kekuatan Amerika Serikat dan Israel faktanya sangat tidak absolut. Bahkan dengan kekuatan militer dan ekonomi yang besar, kelemahan mereka tampak ke permukaan dalam menghadapi negara kecil yang mempunyai ketahanan politik dan keberanian strategis seperti Iran. 


Fakta ini menunjukkan bahwa AS tampak kerepotan memukul mundur Iran adalah biaya perang sangat besar harus dikeluarkan AS yang tadinya hanya sekitar 18 miliar USD ditambah menjadi sekitar 200 miliar USD. Hal ini menunjukkan perang melawan Iran bukan operasi ringan. Di tengah konflik, Iran bisa menutup Selat Hormuz yang merupakan jalur minyak dunia. Tentunya ini berdampak besar terhadap perekonomian global dan menjadi tekanan balik ke AS juga sekutu-sekutunya. 


Dalam berbagai perundingan, jelas Iran tidak tunduk pada Amerika Serikat dengan memberikan syarat pada perjanjian gencatan senjata pada 8 April 2026 lalu diantaranya mensyaratkan penghormatan terhadap kedaulatan Iran, AS harus memberikan kompensasi atas serangan dan adanya jaminan tidak ada agresi ulang yang dilakukan. Hal ini menunjukkan bahwa Iran datang sebagai aktor yang memiliki leverage strategis. 


Mirisnya, di tengah kondisi ini, dunia dibuat geram terhadap penguasa negeri muslim yang justru tetap berada dalam orbit kepentingan Barat. Semestinya mereka memperkuat solidaritas terhadap Iran sebagai sesama negeri muslim, tapi yang ada malah cenderung mengambil posisi aman bahkan mendukung tekanan terhadap Iran. 


Perpecahan ini menjadi titik lemah yang paling krusial. Ketika Iran berupaya maksimal menghadapi tekanan global, negeri Muslim lain tidak bergerak dalam satu barisan. 


Padahal fakta menunjukkan bahwa negeri-negeri Muslim jika semua bersatu memiliki kombinasi kekuatan yang luar biasa menakjubkan. Diantaranya menguasai jalur perdagangan strategis, sumber energi global, serta populasi besar yang tersebar di berbagai kawasan penting dunia. Dari Timur Tengah hingga Asia Tenggara, dari Afrika Utara hingga Asia Tengah, terbentang wilayah strategis yang jika disatukan akan membentuk kekuatan yang sangat sulit ditandingi. 


Jika satu negara Iran saja mampu menahan tekanan global, bagaimana jika puluhan negeri Muslim bersatu dalam satu kekuatan politik dan militer yang terintegrasi?


Ini adalah kesimpulan strategis yang harus menjadi kesadaran bagi umat Islam. Persatuan tidak semestinya menjadi wacana ideal saja, namun harus menjadi kebutuhan mendesak untuk keluar dari dominasi global. Ketika persatuan umat digantikan oleh kepentingan sempit dan ketergantungan pada kekuatan Barat, maka potensi besar umat Islam menjadi lemah dan terpecah belah.


Kewajiban Umat Islam untuk Bersatu  


Dari perang Iran-AS/lsra*l ini, kita melihat ada gagasan yang perlu digaungkan kembali di tengah tengah kaum muslim, yaitu kebutuhan kita terhadap satu institusi politik yang menyatukan negeri-negeri muslim. Gagasan terhadap kebutuhan Khil4fah ‘Ala Minhajin Nubuwwah penting untuk dibicarakan lebih mendalam karena Khil4fah adalah konsep kepemimpinan tunggal yang dapat menyatukan potensi umat, menghilangkan sekat nasionalisme sempit, dan menghadirkan kekuatan politik yang kuat dan berwibawa. Di samping itu, Khil4fah dapat mengakhiri penderitaan yang dialami oleh sebagian negeri-negeri muslim yang selama ini berada dalam konflik berkepanjangan.


Dalam ajaran Islam, persatuan umat memiliki landasan normatif yang tegas. Al-Qur’an menegaskan bahwa umat ini adalah satu kesatuan. Allah Swt. Berfirman dalam QS. Al-Anbiya ayat 92, 

اِنَّ هٰذِهٖٓ اُمَّتُكُمْ اُمَّةً وَّاحِدَةًۖ وَّاَنَا۠ رَبُّكُمْ فَاعْبُدُوْنِ 

Artinya: “Sesungguhnya ini (agama tauhid) adalah agamamu, agama yang satu, dan Aku adalah Tuhanmu. Maka, sembahlah Aku”


Dalam QS. Ali Imran ayat 103, 

وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللّٰهِ جَمِيْعًا وَّلَا تَفَرَّقُوْاۖ

Artinya: “Berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, janganlah bercerai berai…”


Sementara hadist riwayat Muslim melarang adanya dua khalifah dalam satu waktu, larangan ini mengisyaratkan bahwa kepemimpinan umat tidak boleh terpecah. Wajib dibawah komando satu kepemimpinan tunggal. 


«إِذَا بُويِعَ لِخَلِيفَتَيْنِ فَاقْتُلُوا اْلآخِرَ مِنْهُمَا»

Artinya: “Jika dibaiat dua orang khalifah maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya” (HR Muslim)


Dalam sejarah perjalanan kaum muslim, prinsip ini terwujud dalam institusi Khil4fah yang menyatukan berbagai wilayah dan bangsa di bawah satu kepemimpinan. 


Saat ini, mitos bahwa Amerika Serikat adalah negara super power tak terkalahkan sudah hancur. Dan kini saatnya beralih pada satu kesadaran bahwa dari konflik Iran ini kita belajar tentang satu hal yaitu umat Islam harus bersatu tidak ada perpecahan. Bersatu untuk menjadi sebuah kekuatan global tak terkalahkan dengan tegaknya Khil4fah ‘Alaa Minhajin Nubuwwah. Wallahualam bissawab. [Luth/MKC]

Islam Solusi Pemberantasan Kejahatan

Islam Solusi Pemberantasan Kejahatan



Selama sekularisme dipertahankan

berbagai kasus keji dan kerusakan moral akan terus terulang

______________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Maraknya kasus kriminal belakangan ini khususnya yang dipicu oleh kecanduan judi online, telah mencapai titik yang sangat memprihatinkan. Fakta baru kembali terungkap di Lahat, Sumatera Selatan. Seorang pemuda berusia 23 tahun tega membunuh bahkan memutilasi ibu kandungnya akibat masalah judi online. (Kompas.com, 10-04-2026)

 

Kronologi bermula dari kecemasan keluarga yang tidak melihat keberadaan korban SA (63), selama hampir seminggu. Keraguan muncul karena sosok yang biasanya aktif dan terlihat sehat tiba-tiba lenyap tanpa kabar. Kecurigaan semakin memuncak ketika tercium bau tak sedap dari area rumah. Petunjuk krusial datang dari keterangan tetangga yang pernah diminta pelaku untuk membantu menggali lubang di kebun. Berdasarkan informasi itu, keluarga akhirnya menemukan lokasi tersebut pada Rabu, 08-04-2026.

 

Kegagalan Sistem Kapitalis

 

Sistem yang dianut negara saat ini terbukti gagal menjadi pelindung (junnah) bagi masyarakat. Keberadaan judi online justru dibiarkan berkembang karena dianggap menyumbang pemasukan bagi ekonomi negara. Padahal sistem kapitalis inilah yang menciptakan jurang pemisah dan kesenjangan sosial yang lebar. Kebutuhan pokok menjadi semakin sulit dijangkau sehingga memaksa banyak orang mengambil jalan pintas dan melakukan tindakan kriminal demi sesuap nasi.

 

Pola pikir sekuler yang diusung sistem ini menjadikan materi sebagai satu-satunya tujuan hidup dan ukuran keberhasilan. Selain itu, penegakan hukum yang ada saat ini sangat lemah dan tidak memberikan efek jera. Sanksi yang diberikan hanya bersifat reaktif dan menyentuh permukaan saja, tidak sampai memutus akar permasalahan. Selama sistem ini masih dipertahankan, kasus keji seperti ini pasti akan terus terulang.

 

Solusi dalam Sistem Islam
 

Berbeda halnya jika sistem Islam diterapkan. Islam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar setiap individu melalui pengelolaan aset kepemilikan umum secara adil sehingga kesenjangan sosial dapat diminimalisir. 


Dalam Islam, akidah menjadi landasan utama serta aturan halal dan haram menjadi standar moral dalam bertindak, bukan semata-mata mengejar keuntungan materi.


Islam pun menuntun kita agar mencari rezeki dengan cara yang halal sesuai dengan ketentuan syariat. Sebagaimana firman Allah Swt. yang artinya: "Wahai manusia! Makanlah dari makanan yang halal, yaitu yang tidak haram baik zatnya maupun cara memperolehnya." (QS. Al-Baqarah: 168)


"Mereka bertanya kepada engkau (muhammad) tentang khamr dan judi. Katakanlah, pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Namun, dosanya lebih besar dari pada manfaatnya." (QS. Al-Baqarah: 219)


Dari ayat ini kita pahami bahwa Allah telah mengharamkan judi secara langsung. Sebab judi menyebabkan banyak kerugian, melalaikan dari zikir, menimbulkan permusuhan, dan sebagainya. Keyakinan inilah yang menjadi benteng terkuat agar seseorang tidak mudah terjerumus dalam maksiat dan kejahatan.

 

Negara dengan sistem Islam (Khil4fah) akan hadir sebagai pemimpin dan pelindung yang sesungguhnya. Judi online akan diberantas total hingga ke akar-akarnya, bukan hanya sekadar pemblokiran yang bersifat parsial. Hukum yang diterapkan pun bersifat zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa) yang tegas, sehingga memberikan efek jera yang nyata dan memutus mata rantai kejahatan.

 

Sudah saatnya kita sadar bahwa hanya Islamlah sistem yang mampu menjamin kesejahteraan dan keamanan dalam segala aspek kehidupan. Oleh karena itu, marilah kita perbaiki pemahaman, kuatkan ilmu, dan saling mengingatkan agar kita dapat segera merasakan kembali kehidupan yang diberkahi dengan syariat Islam secara kafah. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]


Nani Bunda Zhafira

Demiliterisasi: Upaya Barat Membungkam Perlawanan Rakyat G4za

Demiliterisasi: Upaya Barat Membungkam Perlawanan Rakyat G4za



Situasi ini membuat wacana demiliterisasi terasa tidak seimbang

bahkan cenderung melemahkan pihak yang selama ini berusaha mempertahankan diri

_________________________


Penulis Murni Sari S.AB, M.M 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Dosen Politeknik Baubau


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Derita rakyat G4za belum juga berakhir. Di tengah bangunan yang hancur, keluarga yang tercerai-berai, dan suara sirene yang tak pernah benar-benar berhenti, muncul kembali wacana demiliterisasi.


Pelucutan senjata terhadap H4mas digadang-gadang sebagai jalan menuju perdamaian. Namun, di balik wacana tersebut, muncul pertanyaan yang tak bisa diabaikan: apakah demiliterisasi benar-benar membawa kedamaian, atau justru membungkam perlawanan rakyat yang selama ini bertahan di tengah penjajahan? 


Pelanggaran Gencatan Senjata oleh Isra*l


BoP mendesak H4mas untuk melucuti senjatanya sebagai syarat rencana perdamaian G4za. Desakan tersebut bahkan ditargetkan rampung dalam waktu singkat sebagai bagian dari kesepakatan yang tengah dibahas (Antara News, April 2026).


Hamas menolak tuntutan tersebut dan menegaskan bahwa pelucutan senjata justru mengancam eksistensi serta perjuangan mereka dalam menghadapi penjajahan Isra*l. H4mas menilai bahwa senjata merupakan alat pertahanan rakyat G4za dari agresi yang terus berlangsung hingga saat ini. (Inilah.com, April 2026)


Tidak hanya itu, H4mas juga mendesak dunia internasional untuk bertindak atas pelanggaran gencatan senjata yang terus dilakukan Isra*l. Meski kesepakatan gencatan senjata telah disepakati, serangan demi serangan tetap terjadi dan menimbulkan korban sipil. (Metro TV News, April 2026)


Serangan rudal Isra*l di dekat sekolah di G4za dilaporkan menewaskan sedikitnya 10 orang warga sipil. Serangan ini menjadi bukti bahwa gencatan senjata tidak menghentikan agresi militer yang terjadi. (Detik.com, April 2026)


Fakta-fakta tersebut menggambarkan kenyataan pahit yang dialami rakyat G4za. Di satu sisi, mereka didesak untuk melucuti senjata. Di sisi lain, ancaman dan serangan masih terus berlangsung. Situasi ini membuat wacana demiliterisasi terasa tidak seimbang, bahkan cenderung melemahkan pihak yang selama ini berusaha mempertahankan diri. 


Desakan pelucutan senjata terhadap H4mas juga memperlihatkan bahwa mediator internasional tidak sepenuhnya bersikap netral. Negara-negara Barat, khususnya Amerika Serikat, selama ini dikenal sebagai pendukung utama Isra*l. Dalam konteks ini, wacana demiliterisasi tidak bisa dilepaskan dari kepentingan politik global yang condong pada kekuatan Barat dan Zion*s.


Jika pelucutan senjata benar-benar dilakukan, maka kelompok perlawanan akan kehilangan kemampuan mempertahankan diri. Pada akhirnya, rakyat G4za yang telah lama hidup di bawah tekanan justru semakin rentan. Mereka akan menghadapi agresi tanpa perlindungan, sementara dunia hanya menyaksikan dari kejauhan.


Lebih dari itu, pelucutan senjata juga merupakan bagian dari serangan pemikiran. Dunia diarahkan untuk melihat perlawanan sebagai ancaman bagi perdamaian, sementara penyerahan senjata dianggap sebagai solusi. Padahal, fakta menunjukkan bahwa agresi tetap berlangsung meski gencatan senjata telah disepakati. Hal ini menunjukkan bahwa masalah utama bukanlah perlawanan, tetapi penjajahan yang belum berakhir.


Wajib Melawan Penjajahan


Dalam perspektif Islam, penderitaan rakyat Palestina bukan sekadar konflik politik, tetapi persoalan kemanusiaan yang harus diselesaikan. Islam memandang P4lestina sebagai wilayah kaum muslim yang wajib dibebaskan dari penjajahan. Oleh karena itu, selama penindasan masih berlangsung, perlawanan menjadi sesuatu yang tidak terelakkan.


Allah Swt. berfirman: "Dan perangilah mereka sampai tidak ada lagi fitnah dan agama itu hanya bagi Allah semata." (QS. Al-Baqarah: 193)


Ayat ini menegaskan bahwa kezaliman dan penindasan harus dihentikan hingga tidak ada lagi penderitaan. Apa yang terjadi di G4za hari ini menunjukkan bahwa kezaliman masih berlangsung, dan rakyat G4za masih membutuhkan perlindungan.


Allah Swt. juga berfirman:


"Dan mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan membela orang-orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak…" (QS. An-Nisa: 75)


Ayat ini menggambarkan kewajiban membela kaum tertindas. Rakyat G4za, anak-anak yang kehilangan orang tua, ibu yang kehilangan anak, dan keluarga yang kehilangan tempat tinggal merupakan potret nyata dari mereka yang membutuhkan pembelaan.


Wajib Menegakkan Institusi Pemersatu Umat


Dalam konteks ini, solusi komprehensif yang ditawarkan adalah tegaknya sistem Khil4fah. Khil4fah dipandang mampu menggerakkan kekuatan militer dari seluruh negeri muslim untuk melindungi rakyat G4za dan mengakhiri penjajahan di P4lestina. Dengan persatuan kekuatan kaum muslim, rakyat G4za tidak lagi menghadapi penderitaan sendirian.


Khalifah sebagai pemimpin umat berperan sebagai raa'in dan junnah, yakni pengurus dan pelindung rakyat. Negara tidak akan membiarkan kaum muslim berada dalam penindasan tanpa perlindungan. Dengan demikian, keselamatan rakyat menjadi prioritas utama.


Di sisi lain, kesadaran umat juga menjadi faktor penting. Dakwah ideologis diperlukan agar umat memahami bahwa penderitaan G4za bukan persoalan yang jauh, tetapi bagian dari tanggung jawab bersama. Kesadaran ini diharapkan mampu membangun kepedulian dan persatuan umat dalam memperjuangkan pembebasan P4lestina.


Wacana demiliterisasi G4za menunjukkan bahwa konflik ini bukan sekadar konflik wilayah, tetapi juga pertarungan kepentingan global. Selama penjajahan masih berlangsung, perdamaian sejati sulit diwujudkan. Rakyat G4za tidak hanya membutuhkan simpati, tetapi juga solusi nyata yang mampu menghentikan penderitaan mereka.


Pada akhirnya, perjuangan rakyat G4za adalah perjuangan kemanusiaan. Di balik angka korban, ada wajah-wajah manusia yang kehilangan rumah, keluarga, dan harapan. Tanpa solusi yang menyentuh akar masalah, tragedi kemanusiaan ini akan terus berulang. Dunia pun dihadapkan pada pilihan: membiarkan penindasan terus terjadi, atau berdiri bersama mereka yang tertindas. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Peran Negara Mewujudkan Pendidikan Berkualitas demi Tercetaknya Generasi Emas

Peran Negara Mewujudkan Pendidikan Berkualitas demi Tercetaknya Generasi Emas




Dalam pandangan Islam negara memiliki tanggung jawab

untuk menyediakan pendidikan secara gratis kepada semua rakyat

__________


Penulis Sri Nurhayati, S.Pd.I

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Pendidikan adalah salah satu kebutuhan pokok bagi manusia. Pendidikan memiliki peran dalam membentuk manusia yang beradab dan berbudi pekerti luhur. 


Pendidikan termasuk kebutuhan pokok karena esensialnya untuk masa depan seperti pengembangan diri dan keberlangsungan hidup manusia dalam menghadapi tantangan hidup di masa depan. 

Hal demikian karena pendidikan merupakan fondasi utama dalam mencapai kemajuan dan kemakmuran suatu bangsa. Dengan pendidikan manusia mampu mengaktualisasikan potensi dan kemampuan yang dia miliki sehingga bisa berkontribusi positif bagi dirinya sendiri, masyarakat, dan negaranya.


Begitu pentingnya pendidikan bagi manusia. Namun, jika kita melihat kondisi pendidikan kita saat ini, tidak dimungkiri bahwa rakyat belum bisa mengaksesnya mudah dan tidak semuanya bisa menikmatinya. 


Sebab pendidikan di negeri ini masih diselimuti kabut masalah yang tak kunjung usai. Masalah pendidikan di Indonesia sendiri berfokus pada ketimpangan akses dan kualitas, terutama di daerah terpencil. 


Sedangkan tantangan utamanya meliputi rendahnya kualitas atau kesejateraan guru, kurikulum yang sering bergonta-ganti, sarana dan prasarana yang terbatas, serta masih maraknya tindak kekerasan di lingkungan pendidikan. Tentu hal ini mempengaruhi dan menghambat pendidikan negeri ini.


Seperti permasalah pendidikan di tahun 2026 ini misalnya, masalah pendidikan Indonesia terpusat pada kesenjangan kualitas antar wilayah, infrastruktur rusak, literasi rendah alih fungsi anggaran. 


Kesenjangan infrastruktur misalnya, ada lebih dari 60% ruang kelas masih rusak dan sekolah di daerah terpencil masih kekuranngan fasilitas dasar. Hal ini berhubungan dengan alih fungsi anggaran, meskipun anggaran pendidikan 2026 mencapai Rp757,8 triliun. Namun, fokus anggaran lebih banyak terserap oleh program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan sekolah rakyat sehingga menyebabkan minimnya investasi untuk sarana prasarana sekolah dan peningkatan kualitas guru.


Sungguh, permasalahan yang terus menimpa dunia pendidikan ini makin menahun. Sebab kurangnya perhatian negara terhadap pendidikan itu sendiri. Hal ini karena telah hilangnya peran negara dalam mengurusi pengelolaan pendidikan. Hilangnya peran negara dalam mengurusi kebutuhan masyarakat, termasuk di dalamnya pendidikan adalah sebuah keniscayaan dalam sistem yang ada di tengah-tengah kita.


Sistem yang saat ini mengatur kehidupan kita, yakni sistem sekuler-kapitalis memang meminimalisir bahkan menghilangkan peran negara dalam mengurusi kebutuhan rakyatnya. Sistem ini hanya menjadikan negara sebagai regulator bagi kepentingan para pemilik modal dan Masyarakat sebagai lahan mereka dalam meraup keuntungan.


Pendidikan telah dijadikan alat komoditi bagi mereka sehingga wajar jika biaya pendidikan mahal. Tentu hal ini menyulitkan masyarakat dalam mengakses pendidikan. Ketika pun ada yang murah, tetapi kualitasnya kurang, seperti sarana dan prasananya tidak menunjang dan memadai untuk aktivitas pembelajaran. Alhasil, hal ini dapat menghambat proses pendidikan itu sendiri.


Minimnya bahkan hilangnya peran negara dalam menyiapkan pendidikan ini menjadikan masyarakat meminta bantuan kepada pihak lain. Seperti yang terjadi di Kabupaten Bandung misalnya, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung menyalurkan bantuan ke sektor pendidikan karena sebelumnya ada Masyarakat yang mengajukan atau meminta bantuan kepada badan zakat ini.


Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Baznas Kabupaten Bandung Yusuf Ali Tantowi bahwa Baznas Kabupaten Bandung memberikan bantuan pada sektor pendidikan yang berasal dari infak sewa Gedung Baznas Center. Pengelolaan Gedung tersebut disalurkan untuk membantu warga yang sudah lama mengajukan bantuan khususnya di bidang pendidikan. (inilahkoran.id)


Kebutuhan rakyat termasuk pendidikan di dalamnya, sejatinya negaralah yang memiliki peran dan tugas dalam mengurusinya. Pengurusan ini melalui instansi atau departemen yang telah ditunjuk untuk mengurusi urusan pendidikan.


Oleh karena itu, ketika berbagai persoalan muncul atau menimpa dunia pendidikan, negara sudah seharusnya hadir untuk menyelesaikan segala persoalan ini serta menjadi pihak pertama dalam menyelesaikannya. 


Maka dari itu, jika ada pihak lain yang turut hadir memberikan bantuan atau solusi untuk menyelesaikan permasalahan pendidikan ini, menjadi pertanyaan di mana peran negara?


Pengelolaan Pendidikan dalam Islam


Islam adalah pedoman hidup manusia yang sempurna dan paripurna. Islam memiliki aturan datang dari Zat yang mengetahui kelebihan dan kelemahan manusia karena Dia adalah Al-Khaliq dan Al-Mudabbir.


Islam telah menetapkan bahwa menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Dengan ilmu seseorang dapat mempelajari manusia, alam semesta, dan kehidupan yang mengantarkan mereka makin dekat dengan Sang Pencipta.


Selain itu, ilmu dapat memberikan kemaslahatan bagi umat manusia dalam berbagai sendi kehidupan. Oleh karena itulah pendidikan menjadi salah satu kebutuhan pokok manusia. 


Dalam memenuhi setiap kebutuhan atau urusan manusia ini, Islam telah mewajibkan bagi para penguasa (negara) untuk memenuhinya. Sebab itu, di masa pemerintahan Islam pendidikan menjadi salah satu perhatian utama bagi para penguasa saat itu.


Pengelolaan pendidikan dalam Islam tergambar dari masa Nabi Muhammad saw., para khulafaur rasyidin, dan para khalifah yang lainnya. Ketika Rasulullah saw. hijrah ke Madinah dan di sanalah Negara Islam pertama berdiri.


Rasulullah saw. sebagai kepala negara telah menjadikan masjid sebagai pusat pendidikan. Selain menjadi tempat untuk salat lima waktu, masjid pun menjadi tempat diadakannya kajian ilmu. Selain masjid, beliau mendirikan pula pusat-pusat pengajaran lainnya di Madinah, seperti kuttab (ruangan kecil untuk mengajar anak-anak membaca dan menulis dan menghapalkan Al Qur'an). 


Pentingnya pendidikan ini ditunjukkan pula oleh Nabi saw., ketika beliau mendapatkan tawanan Perang Badar. Beliau memberikan syarat tebusan dengan mengajarkan anak-anak penduduk Madinah. Imam Ahmad telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a., beliau berkata: “Ada beberapa tawanan pada hari Perang Badar yang tidak memiliki tebusan. Rasulullah saw. menjadikan tebusan mereka adalah dengan mengajarkan anak-anak kaum Anshar menulis.”


Apa yang dilakukan Nabi saw. menjadi dalil bahwa kepala negara memiliki kewajiban untuk menyediakan pendidikan secara gratis kepada rakyatnya. Oleh karena itu, apa yang dilakukan Rasulullah saw. dilanjutkan oleh para khulafaur rasyidin. 


Perhatian terhadap pendidikan pada masa khulafaur rasyidin ini makin besar sebab makin luasnya wilayah Negara Islam. Seperti pada masa Khalifah Umar bin al-Khaththab r.a., beliau telah memerintahkan untuk memberikan tunjangan bagi para guru, masing-masing mendapatkan 15 dinar setiap bulannya. Selain itu, beliau juga telah membangun rumah-rumah untuk pendidikan dan menempatkan orang-orang untuk mengajar dan mendidik anak-anak.


Perhatian besar terhadap dunia pendidikan ini pun dilanjutkan oleh para khalifah selanjutnya dari masa ke masa. Seperti, pada masa Khil4fah Abbasiyah misalnya, perhatian ini dapat dilihat dari berkembang pesatnya pendidikan. Dibangunnya sekolah-sekolah diantaranya ada yang khusus untuk mengajarkan Al-Qur'an, tafsir, hadis, dan fikih. Bahkan ada pula untuk ilmu kedokteran. Puncaknya pada masa kekhilafahan Abbasiyah ini, ilmu kedokteran berkembang pesat. 


Perkembangan ini sejalan juga dengan perkembangan pelayan kesehatan pada masa itu. Salah satunya melalui pembangunan pelayanan kesehatan Bimaristan. Selain sebagai tempat pengobatan, juga memiliki sekolah kedokteran, ruang-ruang perkuliahan, perpustakaan medis yang berisi lebih dari seratus ribu jilid buku dalam berbagai spesialisasi. (Al-waie edisi September 2024, Pembiayaan Pendidikan di Negara Islam) 


Itulah gambaran bagaimana Islam dalam mengelola pendidikan, negara berperan dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas demi melahirkan generasi emas, generasi yang mampu membawa negara pada peradaban gemilang yang telah tertorehkan pada sejarahnya.  


Selain itu, Islam mewajibkan negara menyediakan pendidikan ini secara gratis kepada semua rakyatnya tanpa memandang agama, suku, ras ataupun status ekonomi dan sosial mereka. Oleh karena itu, hanya sistem Islam yang mampu mewujudkan pendidikan berkualitas dan mencetak generasi emas. Wallahualam bissawab.[EA/MKC]

SKB Kesehatan Jiwa Anak Terbit, Jauhi Kapitalisme Sulit

SKB Kesehatan Jiwa Anak Terbit, Jauhi Kapitalisme Sulit



Permasalahan angka pengakhiran hidup anak yang kian meningkat sebagai permasalahan cabang

Masalah utamanya adalah karena masih eratnya kita memeluk sistem sekuler kapitalistik yang memisahkan kehidupan dari syariat Islam


____________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak yang ditandatangani sembilan menteri (Menkes, Mendikdasmen, MenteriPPPA, Mendukbangga, Mendagri, Menag, Mensos, Menkomdigi, dan Kapolri) usai maraknya kasus anak yang mengakhiri hidup di Indonesia.


"Kami menandatangani dan menyepakati SKB tentang Kesehatan Jiwa Anak. Ini adalah momen penting karena isu tekait kesehatan jiwa anak tidak bisa ditangani oleh satu kementerian saja," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. (Kompas.com, 7-3-2026)


Langkah ini dipicu oleh meningkatnya angka pengakhiran hidup anak yang belakangan terjadi terutama di dua bulan terakhir, awal tahun 2026. Berdasarkan data healing119.id dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terdapat empat faktor utama pemicu keinginan anak mengakhiri hidup, yaitu konflik keluarga (24–46 persen), masalah psikologis (8–26 persen), perundungan (14–18 persen), serta tekanan akademik (7–16 persen).


Konflik keluarga dan masalah psikologis biasanya muncul karena tekanan ekonomi, kurangnya kasih sayang dari orang tua, atau pola asuh orang tua anak yang jauh dari kata layak bahkan menyisakan trauma berat pada anak. Sementara faktor perundungan dan tekanan akademik muncul karena lemahnya sistem sosial dan pendidikan kita dalam menciptakan generasi insani serta ringannya hukuman bagi pelaku kejahatan orang dewasa terhadap anak maupun anak terhadap anak.


Hal tersebut merupakan dampak dari sistem kehidupan yang menjauhkan manusia dari aturan Tuhan (sekuler) serta kebebasan yang kebablasan (liberal). Pengaruhnya muncul mulai dari tatanan terkecil yakni keluarga, masyarakat, hingga  kehidupan bernegara. Standarnya bukan lagi halal dan haram dalam membuat aturan, tapi apa yang menguntungkan dan tidak bagi dirinya, terutama bagi orang-orang yang memiliki banyak harta dan jabatan.


Islam memandang bahwa permasalahan angka pengakhiran hidup anak yang kian meningkat sebagai permasalahan cabang. Masalah utamanya adalah karena masih eratnya kita memeluk sistem sekuler kapitalistik yang memisahkan kehidupan dari syariat Islam.


Negara, dalam Islam juga harus secara maksimal menjalankan perannya sebagai pelayan dan pengurus masyarakat agar anak-anak dan keluarga terlindungi dari kerusakan nilai sekuler, seperti membenahi sistem pendidikan yang berdasarkan akidah Islam, bukan sekedar mengejar tingginya nilai semata. Pendidikan berbasis akidah Islam juga akan menghasilkan generasi yang gemilang, jauh dari kerentanan mental, serta jauh dari lingkaran kriminalitas remaja.


Selain itu, sistem lainnya seperti ekonomi Islam dan kesehatan akan menopang jaminan kesejahteraan pada generasi secara terintegrasi apabila sistem politik negara dijalankan sesuai syariat Allah Swt.. Tidak ada lagi pengabaian dari negara terhadap kesejahteraan anak karena semua pejabat menganggap tugasnya sebagai bentuk menjalankan amanah dari Allah Swt. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Mela

Paradoks Hari Kemenangan: Benarkah Umat Islam Telah Menang?

Paradoks Hari Kemenangan: Benarkah Umat Islam Telah Menang?



Kemenangan hakiki hanya akan datang saat umat Islam kembali pada syariat-Nya secara kafah

memutus rantai ketergantungan pada solusi Barat yang menyesatkan

_____________________


Penulis Fatimah Al Fihri

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- ​Ramadan telah berakhir. Saatnya umat Islam seluruh dunia merayakan hari kemenangan, hari raya Idulfitri. Gema takbir, tahmid, dan tahlil memenuhi langit-langit di seluruh belahan dunia di mana pun umat muslim berada.


Namun, bersamaan dengan kegembiraan hari raya, saudara kita di P4lestina masih sangat menderita. Lebih dari 2,4 juta warga P4lestina di Jalur G4za merayakan Idulfitri di tengah krisis kemanusiaan yang parah, pembatasan ketat Isra*l, kehancuran infrastruktur, kekurangan pangan, air bersih, dan obat-obatan. (minanews.net, 06-04-2026)


​Meskipun Board of Peace (BoP) telah diresmikan dan Indonesia bergabung ke dalamnya, penyerangan Israel tidak pernah berhenti. Kantor Media Pemerintahan G4za mencatat, Isra*l telah melakukan lebih dari 2.000 pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata sejak Oktober 2023. Warga G4za merayakan Idulfitri di tengah reruntuhan gedung dan tenda darurat. Duka nestapa seolah tak berujung menimpa mereka. (minanews.net, 2026)


Takbir yang berkumandang di sana tidak lahir dari suasana rumah yang hangat, melainkan dari sela-sela puing beton dan debu reruntuhan. (minanews.net, 2026)


Bahkan, penjajah Isra*l secara provokatif melarang pelaksanaan shalat Idulfitri di Masjid Ibrahimi, memaksa warga bersujud di jalanan di bawah bayang-bayang moncong senjata. (minanews.net, 2026)


Ironi Pengkhianatan dan Hegemoni Global


​Derita warga G4za makin terlupakan akibat pengarusan opini dunia. Ada upaya sistematis untuk meminggirkan isu kemanusiaan ini. Hal ini terjadi karena Amerika Serikat (AS) dan Israel sengaja mengalihkan fokus opini dunia untuk memerangi Iran. Strategi pengalihan isu ini sangat efektif untuk memberikan "space" bagi Isra*l agar tetap bisa menyerang G4za tanpa gangguan opini internasional. Agenda politik global yang penuh intrik ini menunjukkan bahwa nyawa warga G4za hanyalah pion dalam papan catur kepentingan kekuasaan negara adidaya.


​Lebih menyakitkan lagi adalah sikap negara-negara Arab di kawasan Teluk. Terjadi ironi yang luar biasa ketika negara-negara yang secara geografis dan emosional paling dekat dengan Palestina justru terlihat lebih mesra bersekutu dengan negara-negara kafir penjajah dalam rangka membendung pengaruh Iran.


Alih-alih mengerahkan kekuatan militer untuk menolong G4za yang sedang sekarat, para penguasa ini justru terjebak dalam diplomasi yang hanya memperkuat bargaining position dari penjajah. Mereka melupakan bahwa musuh nyata yang sedang menghancurkan tanah suci adalah entitas Zion*s. Namun, mereka justru memilih bersekutu dengan pendukung utama Zion*s tersebut.


​Idulfitri dalam kondisi mengenaskan ini harusnya dirasakan sebagai penderitaan bagi seluruh kaum muslim, bak satu tubuh. Islam mengajarkan bahwa umat ini adalah kesatuan yang utuh; jika satu anggota tubuh merasa sakit, maka seluruh anggota tubuh lainnya akan ikut merasakan demam dan tidak bisa tidur. Namun, realitasnya, sekat-sekat negara bangsa (nation-state) telah berhasil mematikan rasa sakit tersebut. Kita merayakan "kemenangan" dengan kemewahan, sementara di bagian tubuh umat yang lain, darah masih mengucur deras.


​Nasib perdamaian dan kemerdekaan P4lestina jelas bukan merupakan prioritas bagi AS maupun Isra*l. Bagi kedua negara tersebut, segala bentuk dewan perdamaian atau perjanjian hanyalah alat untuk mempertahankan hegemoni kekuasaan mereka atas dunia.


Segala janji diplomasi hanyalah upaya untuk mengulur waktu agar proses perampasan tanah dan penghapusan identitas muslim di P4lestina dapat diselesaikan tanpa hambatan berarti. Mereka tidak mengenal kebenaran hakiki, melainkan hanya mengenal kekuatan dan kepentingan.



Menuju Kemenangan Hakiki dengan Khil4fah


​Umat Islam harus segera bangun dari tidur panjangnya dan kembali mentadaburi tuntunan Al-Qur'an dalam menyikapi situasi ini. Allah Swt. telah memberikan panduan yang sangat tegas bagi orang-orang beriman dalam membangun hubungan antar bangsa:


"Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka..." (QS. Al-Fath: 29)


​Ayat ini menegaskan bahwa kasih sayang dan kelembutan seharusnya menjadi landasan utama ukhuwah islamiyah, sementara sikap tegas tanpa kompromi harus ditujukan kepada kaum kafir penjajah yang memerangi agama. Ukhuwah inilah yang seharusnya menjadi pengikat kuat bagi umat Islam di seluruh dunia untuk bergerak secara kolektif membebaskan penderitaan saudara sesama muslim di G4za. Kita harus membuang jauh-jauh sekat nasionalisme yang selama ini melemahkan kekuatan kita.


​Lebih dari sekadar bantuan kemanusiaan atau doa, Allah memerintahkan kaum mukmin untuk melakukan pembelaan fisik yang nyata melalui jihad. Allah Swt. berfirman:


"Wahai orang-orang yang beriman! Perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka merasakan kekerasan darimu..." (QS. At-Taubah: 123)


​Namun, sejarah dan syariat mengajarkan bahwa kewajiban jihad untuk membebaskan tanah yang terjajah hanya akan mencapai kesempurnaan jika umat ini bersatu di bawah satu komando kepemimpinan yang sah. Jihad yang tercerai-berai tidak akan cukup untuk meruntuhkan tembok hegemoni global yang dibangun AS dan Israel. Dibutuhkan sebuah institusi politik global, yaitu Khilafah ala minhajinnubuwah.


​Hanya Khil4fah-lah yang mampu menyatukan potensi militer seluruh negeri muslim, dari Turki, Indonesia, hingga Maroko untuk bergerak serentak membebaskan Al-Aqsa.


Khil4fah akan menghapuskan segala bentuk aliansi yang menghinakan dengan negara penjajah dan menolak segala perjanjian yang mengakui eksistensi entitas Zion*s di atas tanah milik umat Islam.


​Idulfitri di tengah reruntuhan G4za adalah pengingat keras bahwa kemenangan sejati belum benar-benar kita raih selama tanah suci para nabi masih terjajah. Kemenangan hakiki hanya akan datang saat umat Islam kembali pada syariat-Nya secara kafah, memutus rantai ketergantungan pada solusi Barat yang menyesatkan, dan menegakkan kembali perisai umat yang akan melindungi setiap tetes darah kaum muslim. Hanya dengan itulah, gema takbir di hari raya akan benar-benar menjadi tanda kemenangan yang nyata bagi seluruh alam. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Legalisasi Hukuman Mati Isra*l: Puncak Kezaliman Zionis dan Mandulnya Kecaman Dunia

Legalisasi Hukuman Mati Isra*l: Puncak Kezaliman Zionis dan Mandulnya Kecaman Dunia

 



Di sisi lain, keberanian Zion*s mengabaikan hukum internasional di bawah lindungan Amerika Serikat

menunjukkan tingkat kejemawaan (arogansi) yang memuncak

_________________________


Penulis Endah Dwianti

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pengusaha


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dunia kembali disuguhi tontonan kebiadaban yang legal. Disaat retorika hak asasi manusia (HAM) terus didengungkan di forum-forum internasional, entitas Zion*s justru menunjukkan wajah aslinya sebagai rezim apartheid yang haus darah.


Berdasarkan laporan dari berbagai kanal berita utama, berikut adalah fakta-fakta kelam yang terjadi di akhir Maret hingga awal April 2026. Parlemen Isra*l (Knesset) resmi mengesahkan undang-undang yang memberlakukan hukuman mati khusus bagi penduduk P4lestina yang terbukti melakukan serangan mematikan terhadap warga atau tentara Isra*l. (Sindonews.com, 30-03-2026)


Gelombang kecaman datang dari berbagai penjuru. Indonesia melalui Kemlu mendesak tindakan tegas PBB. (Kompas.com, 01-04-2026)


Slovenia dan negara-negara Eropa lainnya turut mengecam karena kebijakan ini dinilai diskriminatif secara rasial dan melanggar hukum internasional. (CNN Indonesia, 31-03-2026)


Bahkan LSM di dalam Israel sendiri dan anggota Kongres AS menyatakan kemarahan atas kebijakan yang dianggap "melegalkan diskriminasi" ini.(Sindonews, 30-03-2026)


Eskalasi Keputusasaan Zion*s


Lahirnya UU ini bukanlah tanda kekuatan, melainkan sinyal keputusasaan dan kegagalan sistemik. Selama puluhan tahun, Zion*s telah mencoba segala cara: penjara bawah tanah, penyiksaan, hingga blokade total. Namun, mereka gagal mengintimidasi rakyat P4lestina. Semangat perlawanan (muqawamah) justru makin membara.


Hukuman mati ini adalah upaya terakhir untuk memadamkan api perlawanan dengan teror legal. Namun, secara sosiologis kebijakan ini justru akan melahirkan ribuan pahlawan baru. Bagi rakyat P4lestina syahid adalah kemuliaan, bukan sesuatu yang ditakuti.


Di sisi lain, keberanian Zion*s mengabaikan hukum internasional di bawah lindungan Amerika Serikat menunjukkan tingkat kejemawaan (arogansi) yang memuncak. Hal ini terjadi karena mereka melihat fakta pahit: umat Islam di dunia, khususnya para penguasanya, seolah lumpuh. Jutaan tentara di negeri-negeri muslim hanya menjadi penonton, sementara saudara mereka diatur untuk "disembelih" lewat meja hijau yang zalim.


Pandangan Islam: Ketidakadilan Berbasis Rasisme


Dalam pandangan Islam, hukum harus berdiri di atas keadilan, bukan atas dasar kebencian rasial atau kepentingan penjajahan. Allah Swt. berfirman:


"Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa." (QS. Al-Maidah: 8)


UU yang disahkan Knesset adalah bentuk kezaliman berlapis. 


Pertama, mereka adalah penjajah (muhtallin) yang secara hukum syarak tidak memiliki hak sejengkal pun atas tanah P4lestina. Kedua, mereka menghukum para pemilik tanah yang sah saat mereka mempertahankan diri. Dalam Islam, membela tanah air dan kehormatan adalah kewajiban, dan pelakunya adalah mujahid, bukan kriminal.


Keberanian Zion*s ini adalah konsekuensi logis dari hilangnya junnah (perisai) umat Islam. Saat ini, umat terpecah dalam sekat-sekat nasionalisme yang membuat satu negeri muslim merasa tidak punya urusan dengan negeri lainnya.


Konstruksi Solusi: Saatnya Dakwah Politik Ideologis


Melihat realitas ini, kita tidak bisa lagi berharap pada sistem internasional yang standar ganda. PBB terbukti mandul, dan kecaman diplomatik hanya dianggap angin lalu oleh Zion*s.


1. Melampaui Sekadar Kecaman Umat


Islam, terutama para tokoh dan penguasanya, tidak pantas lagi merasa cukup dengan "kecaman keras". Kata-kata tidak akan menghentikan peluru atau membatalkan undang-undang zalim. Dibutuhkan langkah politik nyata, mobilisasi bantuan, dan pemutusan hubungan diplomatik total bagi yang memilikinya.


2. Perubahan Mendasar Melalui Dakwah


Ideologis sejarah telah membuktikan bahwa P4lestina merdeka di bawah panji Islam, bukan di bawah negosiasi demokrasi yang semu. Umat harus disadarkan bahwa akar masalahnya adalah ketiadaan kepemimpinan yang tegak di atas akidah Islam, kepemimpinan yang menyatukan potensi militer dan ekonomi umat untuk membela kehormatan agama.


Sudah saatnya kita menggagas perubahan mendasar melalui dakwah politik ideologis. Dakwah yang tidak hanya menyentuh aspek ibadah individu, tetapi juga menyentuh tata kelola kenegaraan dan politik luar negeri sesuai thariqah (metode) dakwah Rasulullah saw.. Kita butuh kepemimpinan yang mampu berkata "Tidak" pada hegemoni Amerika dan mampu melindungi setiap tetes darah kaum muslim.


Khatimah


UU Hukuman Mati ini adalah lonceng pengingat bagi kita semua. Jika kita terus diam, kebiadaban ini akan terus berlanjut hingga tak ada lagi yang tersisa dari P4lestina. Mari rapatkan barisan, tajamkan literasi politik Islam, dan terus suarakan kebenaran hingga kemenangan yang dijanjikan itu tiba. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Kapitalisme Menyuburkan Kasus Narkoba

Kapitalisme Menyuburkan Kasus Narkoba


 


Memberantas serta memberangus narkoba harus dimulai dengan menghilangkan 

paradigma sekuler kapitalisme yang menjadi akar masalahnya

__________________________________


Penulis Siti Rahmawati 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Maraknya peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di Indonesia. Terulang kembali kasus narkoba pada generasi muda. Pengedar sabu SH dan KF yang ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota pada Rabu (1-4-2026) saat hendak mengedarkan sabu yang disembunyikan di dalam tanah di samping rumah. Sementara bandar alias pemasok narkoba masih diburu.


Dari tangan keduanya, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu tas hitam berisi sabu dengan berat bruto 3,07 gram, satu handphone, alat isap (bong), plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp 1,5 juta. Diduga SH tidak bekerja dan KF masih berstatus pelajar. (detikbali.com, 2-4-2026)


Pengedar menyasar pada berbagai kalangan masyarakat baik kalangan atas, menengah ataupun kalangan bawah. Penyebarannya tidak hanya di masyarakat perkotaan, tetapi sudah menjangkau ke desa-desa.


Berdasarkan data Badan Narkotika Nasionan (BNN) bersama BRIN dan BPS yang dipaparkan pada akhir 2025 tercatat angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mengalami kenaikan,  mencapai 2,11 persen atau setara dengan 4,15 juta jiwa kelompok usia 15-64 tahun, yang sebelumnya mencapai 3,3 juta jiwa. Secara ekonomi, perputaran uang dari peredaran narkoba di Indonesia ditaksir hampir mencapai Rp 500 triliun pertahun, sedangkan jumlah 52 persen penghuni lapas di Indonesia adalah penyalah guna narkoba.


Adapun jenis yang paling banyak disalahgunakan yaitu sabu-sabu, obat keras seperti Tramadol, Hexymer, Benzo, tembakau sintetis yang banyak digunakan remaja serta psikotropika. Memberantas narkoba hingga akarnya memerlukan upaya keras bagi negeri ini. Banyak faktor yang memengaruhi remaja terutama pelajar mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.


Pertama, pencarian identitas diri. Masa di mana remaja sedang mencari tahu siapa dirinya, mau apa sehingga membuat remaja memilih hidupnya bebas tanpa banyak aturan yang justru membawa pengaruh negatif.


Kedua, kondisi lingkungan yang tidak kondusif. Maraknya pengguna narkoba menyebabkan banyaknya pengedar di lingkungan tersebut sehingga memudahkan remaja untuk mencoba, bahkan ketergantungan barang haram tersebut. 


Ketiga, minimnya edukasi diri mengenai bahaya narkoba. Tidak sedikit remaja mulai dari kecanduan narkoba sampai meninggal dunia. Maka itu remaja perlu mendapatkan informasi terkait narkoba dari sumber resmi yang terpercaya.


Upaya pemerintah dalam memberantas narkoba juga sering dirangkum dalam program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika), ada beberapa penanganan pemerintah seperti Pembentukan Lembaga Khusus (BNN). Pemerintah juga memberlakukan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika untuk menindak tegas pelaku peredaran narkoba.


Menyediakan rehabilitasi medis dan sosial untuk melepaskan diri dari kecanduan yang mencakup tahap pemeriksaan, detoksifikasi hingga stabilisasi. Adanya edukasi dan kampanye secara masif mengenai bahaya narkoba terutama menyasar generasi muda di sekolah dan komunitas pemuda. Upaya ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah, penegak hukum dan masyarakat untuk mengatasi kasus narkoba. Lalu mengapa pengedar dan pengguna narkoba makin subur?


Bukan hal aneh jika kasus narkoba masih banyak terjadi sampai sekarang karena negeri ini menggunakan sistem sekuler kapitalis. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Sistem yang membuat manusia jauh dari aturan agama, seakan-akan permasalahan dunia cukup diatur oleh manusia saja. Banyak pemodal besar juga yang punya kepentingan terhadap bisnis narkoba. Maka wajar jika permasalahan narkoba tak  pernah kunjung usai, sekalipun pemerintah sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi peredaran narkoba.


Lemahnya sistem pendidikan dan hukum yang diterapkan di negara ini menjadikan generasi muda mudah terjerat pada aktivitas melanggar hukum. Penegakan hukum terhadap pelaku belum memberikan efek jera walaupun pemerintah sudah membuat UU dan sanksi tegas karena tidak sedikit pengguna hanya dihukumi dengan rehabilitasi dan pengedar narkoba banyak yang lolos, padahal jelas baik pengguna, pengedar atau bandar sama-sama melakukan kejahatan sehingga harus dihukum dengan berat.


Keadaan ini berbeda dengan Islam. Aturan Islam dengan tegas akan memberantas narkoba dengan solusi sistemis. Negara akan melakukan berbagai upaya, di antaranya: Pertama, membangun ketakwaan komunal dengan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Kedua, melakukan fungsi pengontrolan dan pengawasan setiap perbuatan dan tempat yang mengarah pada kemaksiatan dan kejahatan. Ketiga, negara memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar pada rakyat. Keempat, menegakkan sanksi hukum Islam bagi para pelanggar dan pelaku kejahatan.


Sistem Islam juga mengatur sanksi dalam penyalahgunaan narkoba, yaitu sanksi takzir. Takzir adalah sanksi bagi kemaksiatan yang di dalamnya tidak ada had dan kafarat, yakni sanksi-sanksi atas berbagai macam kemaksiatan yang kadar sanksinya tidak ditetapkan oleh Syari’. 


Namun, dalam perkara ini Syari’ telah menyerahkan sepenuhnya hak penetapan kadar sanksi kemaksiatan tersebut kepada kadi. Atas dasar ini maka kadi akan mempertimbangkan kemaksiatan tersebut dengan sifatnya sebagai wakil khalifah dalam masalah peradilan. Ini berarti, sesungguhnya Syari’ telah menyerahkan hal itu kepada khalifah dan lebih utama lagi bahwa Syari’ telah menyerahkan urusan tersebut kepada kadi (Syekh Abdurrahman al-Maliki rahimahullah dalam kitab Nizham al-Uqubat wa Ahkam al-Bayyinat hlm. 230).


Terhadap kasus narkotika, Syekh Abdurrahman al-Maliki rahimahullah dalam kitab Nizham al-Uqubat wa Ahkam al-Bayyinat hlm. 272 menjelaskan garis besar sanksi bagi produsen, pengedar, dan pembeli barang haram seperti narkotika.


1. Setiap orang yang memperdagangkan narkotika, semisal ganja (hashis), heroin, dan sejenisnya dianggap sebagai tindak kejahatan. Pelakunya akan dikenakan sanksi jilid dan penjara sampai 15 tahun, ditambah denda yang akan ditetapkan oleh kadi.


2. Setiap orang yang menjual, membeli, meracik, mengedarkan, dan menyimpan narkotika akan dikenakan sanksi jilid dan dipenjara sampai 5 tahun, ditambah dengan denda yang nilainya ringan.


3. Setiap orang yang menjual anggur, gandum, atau apa pun yang darinya bisa dibuat khamar, sedangkan ia tahu bahwa bahan-bahan tersebut digunakan untuk membuat khamar, baik menjualnya secara langsung atau dengan perantara, maka ia akan dikenakan sanksi jilid dan penjara mulai dari 6 bulan hingga 3 tahun. Dalam hal ini dikecualikan bagi warga negara Khil4fah yang nonmuslim yang memang dalam agamanya dibolehkan mengonsumsi narkotika.


4. Setiap orang yang membuka tempat tersembunyi (terselubung) atau terang-terangan untuk memperdagangkan narkotika (obat bius) maka ia akan dikenakan sanksi jilid dan penjara hingga 15 tahun.


5. Setiap orang yang membuka tempat untuk menjual barang-barang yang memabukkan, baik dengan cara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan akan dikenakan sanksi jilid dan penjara sampai 5 tahun lamanya.


6. Tidak diterima pernyataan pembelaan (perkataan) orang yang menyatakan bahwa ia menjual khamar untuk pengobatan kecuali jika dibuat dengan cara pembuatan medis dan menjualnya layaknya apoteker dan lain-lain. Namun, jika ia bisa membuktikan bahwa ia menjualnya untuk pengobatan, buktinya didengarkan.


Demikianlah, Islam menetapkan secara teratur dan rinci solusi dalam mencegah dan menangani permasalahan narkoba. Memberantas serta memberangus narkoba harus dimulai dengan menghilangkan paradigma sekuler kapitalisme yang menjadi akar masalahnya, yakni dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh. Wallahualam bissawab.