Featured Post

Recommended

Panic Buying BBM Rapuhnya Kedaulatan Energi Indonesia

Fenomena panic buying BBM diduga kuat dipicu oleh kekhawatiran masyarakat terhadap stabilitas pasokan minyak dunia _____________________ Pen...

Alt Title
Panic Buying BBM Rapuhnya Kedaulatan Energi Indonesia

Panic Buying BBM Rapuhnya Kedaulatan Energi Indonesia




Fenomena panic buying BBM diduga kuat

dipicu oleh kekhawatiran masyarakat terhadap stabilitas pasokan minyak dunia

_____________________


Penulis Sepfani Haisa Putri

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Praktisi Pendidikan


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sejak terjadinya perang antara Iran dengan Amerika dan Isra*l pada tanggal 28 Februari 2026, Amerika Serikat dan Isra*l melepaskan rudalnya ke wilayah Teheran tepat di sekolah dan di kediaman Ayatullah Ali Khamenei.


Perang ini menyebabkan ratusan lebih siswi sekolah dasar meninggal akibat serangan rudal, juga wafatnya sang pemimpin tertinggi Iran yaitu Ayatullah Ali Khamenei bersama istri, menantu, dan cucunya yang masih berusia 14 bulan. Akibat peristiwa itu Iran pun membalas serangan Isra*l dengan mengirimkan puluhan bahkan sampai ratusan rudal ke wilayah Tel Aviv.


Tidak hanya Isra*l, Iran juga menghancurkan pangkalan militer AS yang ada di wilayah teluk seperti Arab Saudi, Qatar, Bahrain dan Kuwait. Iran juga melakukan penutupan Selat Hormuz yang merupakan jalur vital distribusi minyak global. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dunia mengingat Selat Hormuz merupakan jalur untuk bekerja membawa minyak dari masing-masing negara termasuk Indonesia. Gelombang kepanikan melanda masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia termasuk Sumatra Utara sejak Kamis (6-3-2026).


Dikutip dari pikiranrakyat.com, (6-3-2026) Ribuan kendaraan terpantau mengular di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mulai dari Kabupaten Serdang Bedagai(Sergei), Tebing Tinggi hingga Medan kota. (Pikiran Rakyat Medan, 6-3-2026). Warga berbondong-bondong memenuhi tangki kendaraan mereka, menyusul isu kelangkaan energi akibat eskalasi konflik antara Iran dengan Amerika dan Isra*l.


Fenomena panic buying BBM pun diduga kuat dipicu oleh kekhawatiran masyarakat terhadap stabilitas pasokan minyak dunia. Kekhawatiran ini kian diperparah oleh pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengenai ketahanan stok nasional yang diprediksi berada di kisaran 21 hari, Informasi tersebut ditanggapi warga sebagai sinyal keterbatasan stok.


Perang antara Iran VS Amerika dan Isra*l sesungguhnya sudah ramai diramalkan oleh beberapa pihak akan terjadi. Melihat perkembangan geopolitik global, salah satunya adalah Profesor Jiang Xueqin seorang dosen dan analis geopolitik asal Cina yang pada tahun 2024 Jiang memprediksi tiga hal utama yang kini di tahun 2026 kembali disorot Donald trump kembali berkuasa, AS akan memulai perang dengan Iran. AS akan kalah dalam perang tersebut.


Begitu pula Presiden Prabowo Subianto telah beberapa kali memberikan peringatan mengenai potensi terjadinya Perang Dunia III yang didasarkan pada analisis situasi geopolitik global yang makin panas seperti konflik antara Amerika dan Iran. Imbas dari perang tersebut Iran mengancam menutup jalur vital distribusi minyak global yaitu Selat Hormuz yang berada di wilayah Iran. Tak ayal kepanikan melanda di sejumlah wilayah Indonesia termasuk di wilayah Sumatra Utara mulai Sergei hingga Medan. Tentu hal ini tidak terjadi begitu saja tanpa sebab.


Hal ini bisa kita lihat dari beberapa faktor di antaranya, kurangnya pemahaman masyarakat tentang geopolitik global, lemahnya perlindungan negara terhadap kebutuhan rakyatnya, kurangnya edukasi kepada masyarakat untuk mempersiapkan mental masyarakat dalam menghadapi permasalahan global saat ini, dan lemahnya negara dalam pengelolaan SDA migas secara mandiri. Lalu bagaimana islam menyikapi permasalahan geopolitik global saat ini?


Solusi dalam Sistem Islam 


Di dalam negara yang menerapkan sistem Islam (Khil4fah), seorang kepala negara yang disebut khalifah bertanggung jawab dalam mengurusi urusan politik baik dalam maupun luar negeri. Di dalam negeri, negara memiliki peran penting dalam mengurusi urusan rakyatnya, termasuk kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) yang merupakan hal yang sangat dibutuhkan masyarakat berbagai aktivitas.


Islam juga memiliki pengaturan dalam hal kepemilikan. Kepemilikan terbagi atas tiga, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Bahan bakar minyak (BBM) termasuk ke dalam kategori kepemilikan umum. Di mana negara mengelola sumber daya alam yang ada untuk kebutuhan rakyatnya.


Jika masyarakat diminta untuk membayar dengan harga yang murah, negara tidak diperbolehkan memberikan izin kepada perusahaan asing untuk mengelola sumber daya alam yang ada. Sebab akan memberikan dampak buruk yang sangat besar bagi negara, dan dapat merugikan rakyat tentunya.


Ketika negara mengelola sendiri SDA yang ada akan menjaga kondisi ketahanan negara ketika terjadinya konflik perang antar negara. Sekali pun negara tersebut tidak ikut berperang sebab memiliki persediaan yang dibutuhkan oleh masyarakat luas sehingga masyarakat tidak mengalami panic buying BBM.


Selain itu, seluruh pejabat pemerintahan wajib memberikan ketenangan dan keamanan bagi rakyat dalam memberikan informasi sehingga tidak terjadi informasi yang blunder yang menyebabkan kepanikan di tengah-tengah masyarakat. Pentingnya negara membina pemikiran umat dengan pemikiran Islam yang bersumber dari akidah Islam yang shahih (benar). 


Negara juga memberikan edukasi tentang kondisi geopolitik global agar masyarakat memiliki kesiapan fisik, dan mental dalam menghadapi tantangan yang ada bahkan sudah bersiap siaga jika kondisi tersebut berdampak ke negeri sendiri. Tak lupa negara juga mempersiapkan pasukan dan persenjataan militer yang dibutuhkan untuk melindungi rakyatnya.


Kemudian di dalam urusan luar negeri, negara Khil4fah tidak akan menjalin hubungan politik dengan negara-negara yang secara nyata memerangi Islam dan kaum muslim, dan tidak terikat perjanjian atau pun kerja sama dengan negara-negara tersebut.


Allah Swt., telah memperingatkan kita di dalam QS. Al Baqarah ayat 120 yang artinya:


"Orang-orang yahudi dan nasrani tidak akan rida kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah, sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya). Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah ilmu (kebenaran) sampai kepadamu, tidak akan ada bagimu pelindung dan penolong dari Allah."


Lalu bagaimana dengan kondisi di Indonesia tercinta ini? Maka sudah selayaknya negara melakukan pengelolaan SDA sendiri mengingat begitu banyak sumber daya alam yang ada di negeri kita ini yang justru banyak dikelola oleh pihak asing, dan rakyat tidak mendapatkan apapun kecuali dampak limbah dari pengelolaan tersebut. 


Hal itu dilakukan agar Indonesia memiliki persediaan SDA yang dibutuhkan rakyat ketika terjadinya perang seperti perang Iran dengan Amerika dan Isra*l. Sudah sepatutnya negara memberikan edukasi terkait perkembangan geopolitik global kepada masyarakat, serta memberikan keamanan, dan ketenangan dalam memberikan informasi.


Negara Indonesia juga wajib keluar dari organisasi dunia yang memerangi atau menjajah negeri-negeri muslim dan umat Islam karena sesungguhnya sesama muslim itu bersaudara maka ia wajib melindungi saudaranya yang muslim. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]

SKB Kesehatan Jiwa Anak Solutifkah?

SKB Kesehatan Jiwa Anak Solutifkah?



Dari sini terlihat bahwa krisis kesehatan jiwa anak makin meningkat

bukan diakibatkan masalah personal saja, tetapi merupakan masalah sistemik

_________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURATPEMBACA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arif Fauzi bersama dengan pimpinan Kementerian/lembaga (K/L) lainnya resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak. 


Survei Nasional Pegalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) yang telah dilakukan oleh Menteri PPPA pada tahun 2024 lalu yang salah satu poin utama dilakukannya survei tersebut adalah menyoroti masalah kesehatan jiwa anak yang menunjukkan 7,28 persen anak megalami masalah kesehatan jiwa. Sebanyak 62,19 persen di antaranya mengalami kekerasan, baik secara fisik, emosional, maupun seksual dalam 12 bulan terakhir. (PPPA.com, 06-03-26)


Sistem Sekuler Akibatkan Krisis Kejiwaan Anak


Selain itu, SKB Kesehatan Jiwa Anak diterbitkan pemerintah juga sebagai respons atas meningkatnya kasus dan tendensi pengakhiran hidup anak. Faktor utama pemicu berasal dari konflik keluarga, perundungan, masalah psikologis, dan tekanan akademik. Dari sisi kesehatan, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan konflik keluarga menjadi salah satu faktor utama yang memicu masalah kesehatan jiwa pada anak.


Berdasarkan data healing119.id dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terdapat empat faktor utama pemicu keinginan anak mengakhiri hidup, yaitu konflik keluarga (24–46 persen), masalah psikologis (8–26 persen), perundungan (14–18 persen), serta tekanan akademik (7–16 persen). (Antara.com, 05-03-2026)


Dari sini terlihat bahwa krisis kesehatan jiwa anak makin meningkat bukan diakibatkan masalah personal saja, tetapi merupakan masalah sistemik. Sistem kehidupan sekuler-liberal yang diterapkan di tengah-tengah masyarakat saat ini menjadi penyebab terjadinya krisis kejiwaan pada anak. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan menggerus nilai-nilai spiritual di tengah masyarakat.


Ditambah lagi dengan adanya hegemoni media kapitalisme global yang menawarkan ide-ide yang menjadikan standar kehidupan adalah materi. Paradigma yang dibangun adalah kebebasan. Selama aktivitas itu sesuatu yang disukai tidak menjadi masalah. Tidak ada standar halal/haram. Gaya hidup yang dipertontonkan juga menjadi faktor terjadinya kasus kejiwaan pada anak. Gaya hidup yang hedon sehingga menyebabkan anak mampu melakukan apa saja asal bisa mewujudkan gaya hedonnya. 


Selain itu, pendidikan di keluarga, di sekolah, dan di lingkungan masyarakat tidak berpijak kepada akidah dan syariat. Nilai kesuksesan dinilai dari kesuksesan yang bersifat materi. Orang tua yang beranggapan asal terpenuhi materi si anak maka anak akan bahagia. Alhasil, kedua orang tua tidak memiliki kualitas waktu buat bersama anak. 


Rumah yang harusnya menjadi madrasah utama bagi anak akhirnya kehilangan fungsi utamanya. Sekolah juga menerapkan hal yang sama. Seharusnya sekolah menjadi tempat anak menimba ilmu, tetapi menjadi tempat yang rawan terjadinya bullying dan tekanan akademisi yang hanya fokus pada pencapaian nilai yang bagus. 


Solusi Islam


Persoalan kesehatan jiwa pada anak tidak cukup hanya dengan solusi administratif yang dicanangkan pemerintah saat ini. Seharusnya seluruh masyarakat menjadikan sistem sekuler liberal kapitalistik menjadi musuh bersama. Karena akar permasalahan makin meningkatnya jumlah krisis kejiwaan pada anak adalah diterapkannya sistem ini. Perjuangan yang harus dilakukan adalah perjuangan untuk mengganti sistem tersebut menjadi sistem Islam. Islam satu-satunya solusi yang akan menyelesaikan krisis kejiwaan pada anak. 


Dalam sistem Islam, negara akan bertanggung jawab sebagai raain (pengurus) atas urusan rakyat dan menjadi junnah (perisai) dalam melindungi anak dan keluarga dari kerusakan nilai sekuler liberal kapitalistik tersebut. Negara tidak akan membiarkan media untuk menyebarkan apa saja yang tidak sesuai dengan syariat. Tidak boleh menyebarkan ide-ide yang berasal dari sistem sekuler liberal kapitalistik tersebut. 


Sebagaimana hadis Rasulullah saw.:


"Imam adalah raa'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya". Dan "Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud)


Kedua hadis tersebut menjelaskan bahwa sosok pemimpin adalah pengurus yang bertanggung jawab atas rakyatnya. Hal ini hanya bisa terwujud dengan menerapkan sistem Islam secara kafah dalam seluruh lini kehidupan sehingga seluruh sistem baik sistem politik, kesehatan, pendidikan dan ekonomi juga akan berstandarkan kepada syariat Islam. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]


Ria Nurvika Ginting, SH,MH

Polisi Urus Dapur Siapa yang Urus Keamanan?

Polisi Urus Dapur Siapa yang Urus Keamanan?



Program bantuan atau subsidi sering dijadikan solusi instan

untuk meredam persoalan sosial

______________________


Penulis Marlina Wati, S.E

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Muslimah Peduli Umat


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Baru-baru ini, beredar berita pak Prabowo resmikan SPPG, keterlibatan Polri dalam urusan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.


Program pemenuhan gizi memang penting untuk masa depan generasi bangsa, tetapi ketika institusi kepolisian ikut disibukkan dengan pembangunan dan pengelolaan layanan gizi, publik mulai bertanya-tanya tugas kepolisian sejatinya menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum. 


Di saat kasus pencurian, begal, narkoba, dan berbagai tindak kriminal masih menjadi keresahan masyarakat, muncul kekhawatiran bahwa perhatian aparat akan terpecah. Jika polisi sibuk mengurus dapur dan distribusi makanan, lalu siapa yang benar-benar fokus menjaga keamanan rakyat? Oleh karena itu, masyarakat berharap setiap lembaga negara kembali menjalankan perannya secara tepat, agar kebutuhan gizi terpenuhi tanpa mengabaikan rasa aman yang juga menjadi hak dasar setiap warga. 


Dikutip dari yoursaysuara.com, (19-2-2026) Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan kepada Polresta Tangerang atas pembangunan 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski program ini bertujuan baik untuk meningkatkan gizi masyarakat, banyak pihak mempertanyakan mengapa kepolisian justru mendapat apresiasi karena mengurus pembangunan layanan gizi. Bukan karena prestasi dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum. 


Di tengah maraknya kasus pencurian, begal, narkoba, dan judi online, masyarakat berharap kepolisian lebih fokus pada tugas utamanya sebagai pelindung dan penegak hukum. Penghargaan semestinya diberikan atas keberhasilan menciptakan rasa aman dan menyelesaikan kasus kriminal. Karena itu, publik berharap kepolisian kembali menempatkan keamanan masyarakat sebagai prioritas utama, agar warga tidak hanya terpenuhi kebutuhan gizinya, tetapi juga dapat hidup dengan rasa aman.


Buruknya Keamanan dalam Sistem Kapitalisme


Belakangan ini perhatian pemerintah terlihat lebih fokus pada program-program yang berkaitan dengan urusan dapur, seperti program MBG (Makan Bergizi Gratis). Program ini memang sekilas terlihat sebagai bentuk kepedulian negara terhadap kesejahteraan rakyat. 


Namun di sisi lain, fakta di lapangan menunjukkan bahwa persoalan mendasar masyarakat, khususnya keamanan, justru makin memprihatinkan. Kasus perampokan, pencurian, hingga kekerasan yang terjadi di berbagai daerah menunjukkan bahwa rasa aman masyarakat semakin menurun. Tidak jarang masyarakat harus hidup dalam kecemasan, bahkan di siang hari sekalipun. 


Tentu kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah negara benar-benar menjalankan fungsi utamanya dalam melindungi rakyat?


Dalam sistem kapitalisme yang saat ini diterapkan, negara sering kali lebih berperan sebagai pengelola kepentingan ekonomi daripada pelindung rakyat secara menyeluruh.  


Program bantuan atau subsidi sering dijadikan solusi instan untuk meredam persoalan sosial. Namun, akar masalah seperti ketimpangan ekonomi, lemahnya penegakan hukum, dan minimnya jaminan keamanan justru tidak terselesaikan. Akibatnya, program yang berkaitan dengan kebutuhan dapur rakyat seolah menjadi prioritas utama, sementara jaminan keamanan sebagai kebutuhan dasar masyarakat kurang mendapat perhatian serius.


Padahal keamanan adalah hak mendasar setiap warga negara. Tanpa keamanan, masyarakat tidak dapat menjalankan aktivitas ekonomi, pendidikan, maupun kehidupan sosial dengan tenang.


Sistem kapitalisme juga sering melahirkan kesenjangan sosial yang tajam. Ketika sebagian kecil orang menguasai kekayaan dalam jumlah besar, sementara sebagian besar masyarakat hidup dalam kesulitan, potensi kriminalitas pun meningkat. 


Dalam kondisi seperti ini, program bantuan saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah.  Dimana negara seharusnya hadir secara menyeluruh, tidak hanya memberikan bantuan pangan atau program populis, tetapi juga memastikan keamanan dan keadilan bagi seluruh rakyat. Tanpa itu, kesejahteraan yang dijanjikan hanya akan menjadi ilusi. 


Oleh karena itu, diperlukan evaluasi mendalam terhadap sistem yang diterapkan saat ini. Negara harus kembali menempatkan keamanan rakyat sebagai prioritas utama. Sebab sejatinya kesejahteraan tidak hanya diukur dari terpenuhinya kebutuhan dapur, tetapi juga dari terjaminnya rasa aman dalam kehidupan sehari-hari.


Islam Solusi Hakiki bagi Keamanan dan Kehidupan Umat


Berbeda dengan Islam, tugas aparat keamanan sangat jelas, yaitu menjaga keamanan rakyat, melindungi jiwa dan harta, serta menegakkan hukum dengan adil. Aparat tidak dibebani dengan urusan yang bukan bidangnya, karena keamanan masyarakat adalah tanggung jawab utama negara. 


Ketika keamanan terjaga, masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang tanpa rasa takut terhadap kejahatan, perampokan, ataupun kekerasan. Namun, realitas yang terjadi hari ini menunjukkan banyaknya persoalan keamanan di tengah masyarakat. Kasus pencurian, begal, narkoba, hingga berbagai tindak kriminal lainnya masih sering terjadi. 


Hal ini menunjukkan bahwa sistem yang diterapkan saat ini belum mampu memberikan jaminan keamanan secara menyeluruh bagi rakyat. Banyak pihak menilai bahwa akar masalahnya bukan hanya pada aparat, tetapi pada sistem yang mengatur kehidupan masyarakat. Maka Islam menawarkan solusi yang menyeluruh untuk menyelesaikan persoalan umat. 


Agama Islam tidak hanya mengatur ibadah, tetapi juga mengatur sistem pemerintahan, hukum, ekonomi, hingga keamanan negara. Dalam sistem Islam, hukum ditegakkan secara tegas dan adil sehingga mampu memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus menjaga masyarakat dari berbagai bentuk kezaliman. Penerapan hukum Islam secara sempurna hanya dapat terlaksana dalam sistem pemerintahan Islam, yaitu Khil4fah Islamiah. 


Dalam sistem ini, negara memiliki kewajiban penuh untuk menjaga keamanan rakyat, dan menerapkan hukum syariat secara adil tanpa pandang bulu. Dengan hukum yang tegas dan kepemimpinan yang bertanggung jawab kepada Allah, keamanan dan keadilan akan lebih mudah terwujud di tengah masyarakat. 


Rasululla saw. juga telah memberikan gambaran tentang pentingnya kepemimpinan yang mengurus urusan umat di dalam sebuah hadis disebutkan:


"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim)


Hadis ini menunjukkan bahwa pemimpin dalam Islam memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dan melindungi rakyatnya, termasuk dalam hal keamanan. Selain itu, Rasulullah saw., juga bersabda: "Barang siapa di antara kalian yang pada pagi hari merasa aman di rumahnya, sehat badannya, dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan-akan dunia telah dikumpulkan untuknya." (HR. Tirmidzi)


Hadis ini menunjukkan bahwa rasa aman adalah nikmat besar yang harus dijamin oleh negara. Karena itu, hanya dengan penerapan Islam secara menyeluruh dalam naungan Khil4fah Islamiah. Persoalan umat dapat diselesaikan secara tuntas, dan masyarakat dapat hidup dalam keamanan, keadilan, dan keberkahan. Wallahualam bissawab.

Pungli: Aji Mumpung Menuai Keresahan

Pungli: Aji Mumpung Menuai Keresahan


 

Maraknya kasus pungli semestinya membuka kesadaran

tentang buruknya sistem demokrasi kapitalisme yang sedang diterapkan


___________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Suatu perbuatan buruk ketika dibiarkan biasanya akan dimaklumi dan dianggap wajar sehingga akan susah untuk diberantas. Seperti pungutan liar (pungli) yang saat ini merebak di mana-mana, baik di instansi, ruang publik maupun wilayah-wilayah yang menghasilkan cuan, seperti objek wisata. 


Sebagaimana kita ketahui bersama, objek wisata dapat meningkatkan UMKM dan memberi pemasukan bagi PEMDA setempat. Namun sayangnya, di sana banyak dilakukan praktik pungli yang dilakukan oknum masyarakat setempat terhadap wisatawan yang tengah berkunjung. Hal ini mendapatkan perhatian langsung dari pemerintah karena akan berefek buruk terhadap citra tempat tersebut. 


Dilansir KOMPAS.com, Senin 15 Februari 2026, maraknya praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah destinasi wisata saat ini tengah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bandung. Masyarakat diminta tidak hanya mengandalkan tindakan represif dari aparat, tetapi membangun kesadaran kolektif bahwa kenyamanan wisatawan adalah kunci utama keberlanjutan ekonomi lokal.


Mereka datang untuk menikmati keindahan alam dan kesejukan udara. Jika mereka merasa tidak nyaman karena adanya pungli, wilayah itu juga yang akan merugi. Kita harus belajar dari kasus di daerah lain seperti Pantai Santolo yang sempat diboikot wisatawan akibat kurang ramahnya sikap warga setempat.


Hal ini sudah pasti akan merugikan semua pihak di sekitar obyek wisata, baik pengelola, UMKM, pengunjung dan tentunya reputasi tempat pasti buruk. Terlebih di tengah perkembangan teknologi saat ini, di mana informasi begitu mudah menyebar dan viral. Praktik pungli yang dilakukan beragam bentuknya, bisa berupa  parkir tidak resmi, pungutan akses jalan, dan biaya-biaya tambahan lainnya. 


Pungli biasanya muncul ketika ada sebagian orang yang tidak menerima keuntungan dari adanya destinasi wisata di tempatnya yang notabene dipadati pengunjung. Tentunya hal ini menjadi lahan aji mumpung oleh masyarakat untuk meraup keuntungan. Banyaknya pungli tiada lain akibat penerapan sistem hidup yang salah. Kapitalisme yang mengagungkan kebebasan telah membentuk masyarakat tidak mengenal halal haram, yang penting menguntungkan walaupun merugikan orang lain.


Satu sisi, negara gagal menyejahterakan masyarakat melalui penyediaan lapangan kerja yang luas. Orang lapar akhirnya nekad berbuat sesuka hatinya. Pengangguran tidak bisa dipungkiri berimplikasi pada tingginya kriminalitas. SDA melimpah tidak dirasakan oleh masyarakat akibat penerapan sistem ekonomi kapitalis. Penguasa hanya diposisikan sebagai regulator pembuat kebijakan yang nyatanya condong kepada para oligarki, abai kepada rakyatnya sendiri. 


Untuk menyelesaikan pungli tentu saja tidak cukup hanya dengan himbauan. Dibutuhkan aksi nyata penguasa, agar rakyat bisa memenuhi kebutuhan dasarnya, yaitu sandang, pangan, juga papan, berikut pendidikan, kesehatan dan keamanannya. Jika kewajiban penguasa sudah terlaksana dan masih saja ada yang mempraktikan pungli, sanksi tegas harus diberlakukan. 


Negara yang mampu menyelesaikannya hanya sistem Islam. Islam memandang bahwa pungli adalah perbuatan zalim. Orang yang melakukan pungli mirip dengan perampok jalanan yang lebih jahat daripada pencuri. Ia menzalimi orang lain karena berulang kali memungut upeti. Orang yang mengambil pungli, baik pencatat dan pemungutnya, semua bersekutu dalam dosa, mereka sama-sama pemakan harta haram.


Allah Swt. berfirman: “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan batil, dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan jalan berbuat dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)


Adapun kewajiban penguasa adalah menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya. Agar rakyat bisa memenuhi kebutuhan pokoknya. Dengan begitu, peluang untuk melakukan tindakan kriminal dipersempit. Negara berkewajiban melakukan edukasi kepada seluruh rakyatnya melalui kurikulum pendidikan atau pembinaan masyarakat secara umum tentang syariat, mengenalkan halal haram, dan akibatnya bilamana melanggar syariat. 


Dalam Islam, pelaku pungli, suap, korupsi, atau penerima gratisfikasi, akan diberi sanksi penjara hingga hukuman mati sesuai keputusan kadi sebagai takzir dalam sistem pidana Islam. Sanksi dalam Islam akan diberlakukan oleh negara tanpa pandang bulu seperti dalam sistem kapitalisme. Kedudukan penguasa adalah sebagai pengurus rakyat yang akan dimintai pertanggungjawabannya kelak di akhirat. 


Maraknya kasus pungli semestinya membukakan kesadaran tentang buruknya sistem demokrasi kapitalisme yang sedang diterapkan. Kasus pungli  hanya secuil potret dari rusaknya sistem hidup yang jauh dari tuntunan syariat Islam. Tanpa syariat, kezaliman dan kerusakan merajalela hingga kehidupan masyarakat dipenuhi berbagai kesempitan. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Sifa Putri

Lebaran Selalu Mahal Ketika Pasar Mengalahkan Kepentingan Rakyat

Lebaran Selalu Mahal Ketika Pasar Mengalahkan Kepentingan Rakyat



Ironisnya, fenomena ini terjadi hampir setiap tahun

tanpa solusi yang benar-benar menyentuh akar persoalan


_________________


Penulis Aisah Salwi

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Menjelang Hari Raya Idulfitri, ada satu fenomena yang hampir selalu berulang setiap tahun, harga kebutuhan pokok melonjak. Beras naik, daging mahal, telur merangkak naik, minyak goreng ikut menyesuaikan. Di pasar-pasar tradisional, para pembeli sering kali hanya mengelus dada melihat harga yang terus bergerak naik.


Harga daging ayam dan sapi di pasar di wilayah Jakarta Timur (Jaktim) mulai mengalami kenaikan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026. Salah satu pedagang ayam di Pasar Kramat Jati, Ahmad (44) mengatakan, kenaikan harga ayam sudah mulai terjadi sejak awal Ramadan dan perlahan naik menjelang Idul Fitri. “Dari masuk Ramadan sudah ada kenaikan. Tapi, makin ke sini perlahan naiknya. Sekarang harga ayam sekitar Rp50 ribu per kilogram, sebelumnya masih Rp45 ribu,” kata Ahmad di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis. (antaranews.com, 12-03-2026)


Fenomena ini begitu rutin terjadi hingga seolah dianggap sesuatu yang normal. Bahkan sebagian orang mulai menganggapnya sebagai tradisi tahunan menjelang Lebaran. Padahal jika dipikirkan secara jernih, kondisi ini sesungguhnya sangat ironis. Di saat masyarakat hendak merayakan hari kemenangan setelah sebulan berpuasa, justru mereka harus menghadapi tekanan ekonomi yang lebih berat.


Bagi keluarga kelas menengah ke bawah, kenaikan harga menjelang Lebaran bukan sekadar angka di papan harga. Ia adalah kecemasan di dapur rumah tangga. Ibu rumah tangga harus memutar otak agar uang belanja cukup untuk membeli kebutuhan pokok sekaligus menyiapkan hidangan hari raya.


Pertanyaannya sederhana, mengapa setiap Lebaran harga selalu naik? Jawaban yang sering diberikan adalah hukum pasar. Permintaan meningkat sehingga harga ikut naik. Logika ini diulang hampir setiap tahun. Namun, penjelasan tersebut sebenarnya terlalu sederhana untuk menjelaskan persoalan yang jauh lebih kompleks.


Kenaikan harga tidak selalu murni disebabkan oleh meningkatnya permintaan masyarakat. Dalam banyak kasus, kenaikan harga juga dipicu oleh praktik penimbunan barang, distribusi yang tidak lancar, hingga permainan spekulasi oleh sebagian pelaku pasar yang memanfaatkan momentum Lebaran untuk meraup keuntungan lebih besar.


Ketika situasi ini terjadi, pasar tidak lagi bekerja secara sehat. Ia berubah menjadi arena di mana pihak yang memiliki modal besar dapat mengendalikan harga, sementara masyarakat kecil tidak memiliki pilihan selain membeli dengan harga yang makin mahal.


Ironisnya, fenomena ini terjadi hampir setiap tahun tanpa solusi yang benar-benar menyentuh akar persoalan. Pemerintah biasanya merespons dengan langkah-langkah jangka pendek seperti operasi pasar, sidak ke pasar tradisional, atau imbauan agar pedagang tidak menaikkan harga secara berlebihan. Namun kenyataannya, harga tetap naik.


Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan yang diambil sering kali bersifat reaktif, bukan sistemik. Negara seolah hadir hanya ketika harga sudah melonjak, bukan sejak awal untuk mencegah terjadinya lonjakan tersebut. Di sinilah kritik sosial menjadi relevan. Jika kebutuhan pokok masyarakat setiap tahun selalu terancam kenaikan harga, berarti ada yang tidak beres dalam sistem pengelolaan ekonomi.


Dalam perspektif ekonomi Islam, persoalan ini sebenarnya telah dibahas secara mendalam oleh pemikir politik Islam seperti Taqiyuddin an-Nabhani. Dalam konsep ekonomi Islam, negara tidak boleh sekadar menjadi penonton yang menyerahkan seluruh mekanisme harga kepada pasar. Negara memiliki tanggung jawab langsung dalam mengurus urusan rakyat atau ri’ayah syu’un al-ummah. Artinya, negara wajib memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi tanpa tekanan yang tidak wajar dari mekanisme pasar.


Menariknya, Islam tidak mendorong negara untuk menetapkan harga secara paksa. Nabi Muhammad ﷺ bahkan pernah menolak permintaan sebagian sahabat untuk menetapkan harga di pasar. Namun, penolakan tersebut bukan berarti negara lepas tangan. Sebaliknya, Islam menutup semua celah yang memungkinkan terjadinya manipulasi pasar.


Pertama, Islam melarang praktik ihtikar atau penimbunan barang dengan tujuan menaikkan harga. Penimbunan kebutuhan pokok demi keuntungan pribadi dianggap sebagai tindakan yang merugikan masyarakat.


Kedua, negara wajib memastikan distribusi barang berjalan lancar. Banyak lonjakan harga terjadi bukan karena barang langka, tetapi karena distribusi yang terhambat.


Ketiga, negara melakukan pengawasan pasar secara aktif melalui lembaga yang dalam sejarah Islam dikenal sebagai hisbah. Lembaga ini bertugas mengawasi perdagangan agar tidak terjadi kecurangan, penipuan, atau manipulasi harga.


Dengan mekanisme tersebut, pasar tetap berjalan tetapi tidak dibiarkan menjadi alat eksploitasi terhadap masyarakat. Jika prinsip-prinsip ini diterapkan secara konsisten, lonjakan harga menjelang Lebaran seharusnya bisa dicegah sejak awal. Pasar tetap hidup, pedagang tetap memperoleh keuntungan yang wajar, tetapi masyarakat tidak menjadi korban permainan harga.


Lebaran pada akhirnya bukan sekadar perayaan keagamaan, tetapi juga cerminan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Jika setiap tahun masyarakat harus menghadapi harga kebutuhan pokok yang terus naik, berarti ada masalah struktural yang perlu diselesaikan sebab Lebaran seharusnya menjadi momen kebahagiaan bersama, bukan musim di mana dapur rakyat justru makin tertekan.


Jika pasar terus dibiarkan berjalan tanpa pengawasan yang kuat, siklus kenaikan harga setiap Lebaran akan terus berulang. Setiap tahun pula masyarakat kecil akan menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Pertanyaan adalah apakah kita akan terus menganggap kenaikan harga Lebaran sebagai tradisi, atau mulai berani mempertanyakan sistem ekonomi yang melahirkannya? Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Isu Peperangan AS-Iran Berdampak Panic Buying BBM

Isu Peperangan AS-Iran Berdampak Panic Buying BBM



Akibat berita ini, masyarakat di seluruh Indonesia mengalami panic buying BBM

karena takut tidak akan mendapatkan BBM


_____________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Isu peperangan yang terjadi antara Amerika Serikat Isra*l yang berperang dengan Iran mengakibatkan beredarnya berita selat Hormuz ditutup yang mengakibatkan kelangkaan minyak BBM di dunia termasuk Indonesia.


Ancaman penutupan Selat Hormuz jalur vital bagi 20 persen distribusi minyak global oleh Teheran sebagai respons atas serangan AS-Isra*l, menciptakan spekulasi bahwa harga BBM akan melonjak drastis atau bahkan menghilang dari pasar. (Pikiranrakyatmedan.com, 06-03-2026)


Akibat berita ini, masyarakat di seluruh Indonesia mengalami panic buying BBM karena takut tidak akan mendapatkan BBM sehingga masyarakat berlomba-lomba menyetok BBM di rumah yang mengakibatkan antrian pembelian BBM. Ditambah lagi berita dari Menteri ESDM yaitu Bahlil Lahadalia yang menyatakan stok BBM di Indonesia cukup untuk 26 hari.


Padahal PT. Pertamina mengklarifikasi bahwa BBM di Indonesia masih tersedia jadi masyarakat tidak usah panik. Masyarakat di Indonesia sejatinya sering panik karena berita-berita yang masih simpang siur kebenarannya sehingga panik buying BBM melanda Indonesia. Masyarakat pada umumnya tidak mau aktivitasnya terhambat karena kelangkaan BBM yang membuat kendaraan mereka tidak dapat beroperasi. Karena itu, masyarakat berbondong-bondong untuk menyetok BBM di rumah.


Kita ketahui bahwa masyarakat di seluruh dunia tidak akan mau kesusahan apalagi untuk bekerja dengan menggunakan kendaraan sehingga BBM menjadi kebutuhan sehari-hari. Seharusnya, pemerintah yang berkewajiban mengurusi rakyatnya dan tidak memberitakan pernyataan-pernyataan yang membuat gaduh masyarakat. Pemerintah seharusnya berhati-hati dalam memberitakan suatu berita yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak. 


Pemerintah berusaha agar masyarakatnya tidak panik dalam mengatasi BBM. Beginilah ketika  pemimpin suatu negara adalah orang-orang yang tidak kompeten di bidangnya sehingga selalu membuat gaduh masyarakatnya. Di tambah dengan sistem sekuler kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga pemerintah hanya asal bicara dan tidak menjaga tata bahasanya tanpa berpikir bagaimana mengatasi rakyatnya agar tidak panic buying.


Berbeda dengan Islam. Dalam Islam, pemimpin mengurusi rakyat dan menjamin setiap kebutuhan masyarakat bukan membuat panik masyarakat dengan berita kekurangan BBM. Pemerintahan dalam Islam menyediakan segala macam kebutuhan masyarakat mulai dari sandang, papan, dan pangan. Termasuk menyediakan BBM sehingga masyarakat tidak kesusahan mencari BBM.


Apalagi sumber daya alam di Indonesia sangat kaya. Pastinya semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. Baik dari hasil laut, tambang-tambang dan hutan. Maka dari itu, pengelolaan sumber daya alam dalam Islam hanya dikuasai oleh negara dan hasilnya diperuntukkan untuk masyarakat.


Contoh pada saat Umar Bin Khattab menjadi khalifah, beliau berkeliling kampung setiap malam untuk mengetahui kesusahan masyarakat dan akhirnya mendapati seorang ibu dengan anak-anaknya yang kelaparan dan mengadukan kepada Allah bahwa pemimpinnya zalim. Mendengar hal itu, Umar langsung mengambil gandum yang ada di rumahnya dan membawanya ke rumah ibu yang kelaparan tersebut serta memasakkan gandum kepada mereka.


Setelah itu, sang ibu mendoakan Umar agar mendapatkan rahmat dan keberkahan dari Allah barulah Umar tenang ketika rakyatnya sudah kenyang. Maka dari itu, umat harus paham bahwasanya dengan menegakkan syariat Islam secara kafah serta menjadikan pemimpin yang adil dan bertakwa.


Berbeda dengan pemimpin yang sekarang yang menganut sistem kapitalis sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga melahirkan pemimpin-pemimpin yang korup dan zalim. "Ya Allah, sungguh kami berlindung kepada-Mu dari pemimpin yang kekanak-kanakan dan dari pemimpin yang bodoh.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad).


Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Harnita Sari Lubis

Ketika Konflik Dunia Mengguncang Energi: di Mana Kedaulatan Negara?

Ketika Konflik Dunia Mengguncang Energi: di Mana Kedaulatan Negara?



Persoalan ini juga tidak bisa dilepaskan dari dinamika sistem ekonomi global

yang didominasi oleh kepentingan kapitalisme

_________________________


Penulis Nurmaila Sari 

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI -  Antrean panjang dan panic buying BBM di berbagai negara kembali membuka fakta lama: Sistem energi global masih sangat rapuh.


Ketegangan geopolitik, terutama rivalitas antara Amerika Serikat dan Iran yang kerap dibayangi ancaman embargo minyak, seketika mengguncang pasar energi dunia. Harga melonjak, distribusi terganggu, dan kepanikan publik pun tak terhindarkan.


Perang Iran dan AS Memengaruhi Distribusi Minyak Dunia


Di tengah situasi tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) nasional masih aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan sekitar 20 hari sehingga masyarakat diminta tidak melakukan pembelian berlebihan.


Fenomena panic buying yang dipicu konflik geopolitik, termasuk ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat, Isra*l, dan Iran, dilaporkan oleh CNN Indonesia melalui cnnindonesia.com pada 5 Maret 2026. Jika satu konflik saja mampu memicu kepanikan energi di berbagai negara, apakah dunia, termasuk Indonesia, benar-benar telah memiliki kedaulatan energi yang kuat?


Konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah memang tidak pernah berdampak lokal semata. Kawasan tersebut merupakan salah satu pusat produksi dan jalur distribusi minyak dunia. Ketika konflik meningkat, pasar energi global segera bereaksi.


Harga minyak melonjak, rantai pasok terganggu, dan ketidakpastian meningkat. Situasi seperti ini dengan cepat memicu kekhawatiran negara-negara yang bergantung pada impor energi, termasuk Indonesia. Reaksi masyarakat berupa panic buying menjadi cerminan nyata dari ketakutan akan kemungkinan kelangkaan energi.


Hal ini menunjukkan bahwa bahan bakar minyak bukan sekadar komoditas ekonomi biasa. BBM merupakan komoditas strategis yang sangat menentukan stabilitas kehidupan suatu negara. Hampir seluruh aktivitas ekonomi, mulai dari transportasi, industri, hingga distribusi pangan, bergantung pada ketersediaan energi. Ketika pasokan BBM terganggu atau harganya melonjak tajam, dampaknya tidak hanya terasa pada sektor ekonomi, tetapi juga dapat memicu gejolak sosial bahkan politik.


Sejarah menunjukkan bahwa krisis energi sering kali berujung pada inflasi tinggi, meningkatnya biaya produksi, dan menurunnya daya beli masyarakat. Dalam situasi tertentu, ketidakstabilan ekonomi akibat krisis energi bahkan dapat memicu ketegangan sosial dan tekanan politik terhadap pemerintah. Karena itu, ketersediaan energi bukan sekadar persoalan teknis distribusi, melainkan menyangkut stabilitas nasional secara keseluruhan.


Di sinilah pentingnya kedaulatan energi. Negara yang memiliki kendali kuat atas sumber daya dan sistem distribusi energinya akan lebih mampu menjaga stabilitas ekonomi dan politik domestik. Sebaliknya, negara yang sangat bergantung pada impor energi atau dinamika pasar global akan lebih rentan terhadap tekanan eksternal. Ketika terjadi konflik di wilayah lain dapat langsung memengaruhi pasokan energi dalam negeri, maka ketahanan energi nasional sebenarnya sedang berada dalam posisi yang rapuh.


Persoalan ini juga tidak bisa dilepaskan dari dinamika sistem ekonomi global yang didominasi oleh kepentingan kapitalisme. Dalam banyak kasus, sumber daya energi di negara-negara berkembang justru dieksploitasi untuk memenuhi kebutuhan industri dan ekonomi negara-negara kuat. Melalui kontrol terhadap produksi, distribusi, hingga harga energi, tercipta ketergantungan struktural yang membuat negara-negara lemah sulit mencapai kemandirian energi.


Ketergantungan tersebut bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga dapat menjadi instrumen tekanan politik. Negara yang menguasai teknologi, investasi, dan jaringan distribusi energi global memiliki pengaruh besar terhadap negara-negara yang bergantung pada sumber daya tersebut. Dalam konteks ini, eksploitasi sumber daya oleh kekuatan kapitalisme global sering dipandang sebagai bentuk baru penjajahan ekonomi di era modern.


Pengelolaan SDA dalam Islam


Dalam pandangan Islam, pengelolaan sumber daya alam, termasuk energi, tidak sekadar persoalan ekonomi, tetapi amanah yang harus dikelola untuk kemaslahatan umat. Islam menegaskan bahwa sumber daya yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak boleh dimonopoli oleh segelintir pihak. Hal ini tercermin dalam sabda Muhammad ﷺ:


“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud)


Para ulama menjelaskan bahwa kata “api” dalam hadis tersebut mencakup sumber energi yang menjadi kebutuhan publik. Dengan demikian, sumber energi seperti minyak, gas, dan tambang strategis termasuk dalam kategori kepemilikan umum yang tidak boleh dimonopoli oleh individu ataupun korporasi untuk kepentingan sempit.


Dalam sistem politik Khil4fah Islam, sumber daya alam strategis seperti tambang minyak, gas, dan mineral dikategorikan sebagai kepemilikan umum. Negara bertindak sebagai pengelola yang mewakili umat, memastikan bahwa pengelolaan sumber daya tersebut dilakukan secara adil dan hasilnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Negara tidak menyerahkannya kepada perusahaan swasta atau asing yang berorientasi pada keuntungan semata.


Prinsip ini juga sejalan dengan firman Allah dalam Al-Qur'an:


“Dialah yang menciptakan untuk kamu segala apa yang ada di bumi.” (QS. Al-Baqarah 2: 29)


Ayat ini menegaskan bahwa sumber daya di bumi diciptakan untuk kemaslahatan manusia secara luas. Artinya, kekayaan alam tidak seharusnya hanya dinikmati oleh segelintir pihak atau menjadi alat eksploitasi ekonomi global.


Realitas dunia saat ini menunjukkan ironi besar. Banyak negeri-negeri muslim yang memiliki sumber daya alam melimpah, seperti minyak, gas, dan mineral, namun masyarakatnya belum sepenuhnya merasakan kesejahteraan dari kekayaan tersebut. Kekayaan alam sering kali justru berada di bawah pengaruh korporasi besar atau kepentingan ekonomi global yang lebih kuat.


Padahal dengan potensi sumber daya yang dimiliki, negeri-negeri muslim sebenarnya memiliki peluang besar untuk mandiri secara energi dan ekonomi. Jika kekayaan tersebut dikelola dengan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada rakyat, maka sumber daya alam dapat menjadi fondasi kesejahteraan yang kuat.


Karena itu, kesadaran umat tentang pentingnya kedaulatan energi menjadi sangat penting. Kekayaan alam yang dimiliki negeri-negeri muslim seharusnya tidak terus-menerus berada dalam lingkaran eksploitasi kapitalisme global. Pengelolaan sumber daya yang adil, mandiri, dan berpihak pada kepentingan umat menjadi kunci untuk menghentikan ketergantungan ekonomi sekaligus mewujudkan kesejahteraan yang hakiki. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Menyoal Kedaulatan Energi di Tengah Gejolak Krisis Global dan Dominasi Kapitalisme

Menyoal Kedaulatan Energi di Tengah Gejolak Krisis Global dan Dominasi Kapitalisme



Kita membutuhkan sistem yang memprioritaskan kepentingan rakyat di atas ambisi korporasi

dan ketaatan kepada Sang Pencipta di atas ketundukan pada tekanan asing

_______________________________


Penulis Dyah Pitaloka

Tim Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dunia kembali diguncang oleh eskalasi konflik di Timur Tengah. Pertikaian antara Iran, Amerika Serikat, dan Isra*l bukan sekadar bentrokan militer konvensional, melainkan pemicu ketidakstabilan ekonomi yang meluas ke seluruh penjuru bumi.


Dampaknya dirasakan langsung di Indonesia melalui fenomena panic buying BBM di berbagai wilayah pada awal Maret 2026. Sebagaimana dilansir cnnindonesia.com (5-3-2026), kekhawatiran publik akan terputusnya pasokan minyak bumi—terutama pasca penutupan Selat Hormuz—memicu kepanikan massal di stasiun pengisian bahan bakar.


Antrean panjang di SPBU menjadi bukti nyata dari trauma kolektif masyarakat menghadapi ketidakpastian. Secara sosiologis, BBM bukan sekadar komoditas komersial, melainkan komponen krusial penopang hajat hidup. Kelangkaan atau lonjakan harga yang drastis berisiko menciptakan efek domino, mulai dari inflasi harga bahan pangan hingga ancaman stabilitas sosial.


Meskipun Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam pernyataannya via detik.com (6-3-2026), menyatakan bahwa cadangan BBM nasional dalam posisi aman untuk 25 hari ke depan, rasa waswas di masyarakat belum juga reda.


Di balik klaim ketahanan stok tersebut, terdapat masalah fundamental yang lebih mendasar: Sejauh mana kemandirian energi kita benar-benar terjaga di tengah hegemoni sistem kapitalisme global?


Jebakan Kapitalisme dan Neo-Kolonialisme Energi


Kita perlu bersikap kritis bahwa kerentanan energi yang dirasakan saat ini adalah konsekuensi dari sistem ekonomi kapitalistik yang cenderung eksploitatif. Dalam kerangka kapitalisme, Sumber Daya Alam (SDA) dianggap sebagai aset privat yang diperebutkan oleh korporasi global demi akumulasi profit semata. Negara-negara adidaya kerap memanfaatkan pengaruh politik dan militer mereka untuk mengamankan jalur distribusi energi, sekaligus menciptakan ketergantungan yang menguntungkan bagi mereka dan merugikan negara berkembang.


Ketergantungan ini merupakan bentuk penjajahan ekonomi modern. Ketika sebuah negara kehilangan kontrol atas sumber energinya—akibat penguasaan hulu migas oleh asing atau ketergantungan pada impor—maka kedaulatan politiknya turut terancam. Kebijakan nasional sering kali didikte oleh tekanan global atau volatilitas pasar yang digerakkan oleh elite ekonomi internasional. Dalam skenario ini, angka "stok aman" hanyalah solusi administratif sesaat, bukan jawaban struktural atas persoalan akar rumput.


Perspektif Islam: Energi sebagai Hajat Hidup Orang Banyak


Dalam pandangan Islam, energi merupakan aset vital bagi kepentingan publik. Kedaulatan energi bukan sekadar jargon kemandirian, melainkan mandat syariat untuk melindungi kesejahteraan dan kehormatan umat. SDA yang melimpah seperti migas, batu bara, dan mineral tambang lainnya diklasifikasikan sebagai kepemilikan umum (al-milkiyyah al-ammah).


Prinsip ini merujuk pada ketetapan bahwa manusia memiliki hak setara atas sumber daya air, padang rumput, dan api (energi). Berdasarkan hukum ini, privatisasi atau penyerahan pengelolaan SDA kepada entitas asing maupun perseorangan adalah terlarang. Negara dalam sistem kepemimpinan Islam, memposisikan diri sebagai pengelola atau wakil rakyat yang berkewajiban mendistribusikan manfaat SDA tersebut kepada masyarakat, baik melalui harga yang terjangkau maupun layanan publik, bukan menjadikannya komoditas bisnis untuk mengeruk laba dari rakyat.


Menuju Pengelolaan SDA yang Mandiri


Sangat ironis melihat negara-negara muslim yang dianugerahi kekayaan alam melimpah, namun rakyatnya harus berdesakan di SPBU saat krisis terjadi. Ketimpangan ini bersumber dari sistem tata kelola yang keliru. Politik ekonomi Islam mewajibkan negara untuk memiliki kemandirian teknologi dan industri berat agar mampu mengelola SDA secara penuh, dari hulu hingga hilir, tanpa intervensi pihak luar.


Model pengelolaan ini menjamin distribusi kekayaan yang adil. Tidak ada ruang bagi segelintir elite untuk menimbun harta di tengah kesulitan ekonomi masyarakat luas. Dengan sistem yang berorientasi pada kemaslahatan, negara akan memiliki posisi tawar yang kuat di panggung dunia. Energi tidak lagi digunakan sebagai alat penindasan oleh kekuatan imperialis, melainkan menjadi pilar bagi kesejahteraan dan kemuliaan peradaban umat.


Penutup: Kembali kepada Sistem yang Berintegritas


Polemik kelangkaan BBM dan ancaman krisis energi akibat perang global ini menjadi momentum refleksi bagi umat Islam. Dominasi kapitalisme yang menguras kekayaan negeri-negeri muslim hanya dapat dilawan dengan satu langkah: menerapkan syariat secara komprehensif dalam tata kelola SDA dan seluruh aspek kehidupan.


Kita membutuhkan sistem yang memprioritaskan kepentingan rakyat di atas ambisi korporasi, dan ketaatan kepada Sang Pencipta di atas ketundukan pada tekanan asing. Inilah saatnya berpindah dari sekadar bertahan dalam sistem yang rentan menuju pembangunan peradaban yang berakar pada akidah Islam. Hanya dengan memulihkan kedaulatan energi yang sejati, rasa aman bagi masyarakat akan terwujud nyata, bukan sekadar angka statistik di atas kertas. Wallahualam bissawab.

 Normalisasi Pergaulan Bebas Mengakibatkan Kekerasan Remaja Tanpa Batas

Normalisasi Pergaulan Bebas Mengakibatkan Kekerasan Remaja Tanpa Batas



Banyaknya kasus kekerasan oleh remaja 

menunjukkan kegagalan sistem pendidikan sekuler dalam membentuk generasi berkepribadian mulia


_____________________


Penulis Ummu Saibah 

Kontributor  Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Faradilla, Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, Riau, dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka bacok di bagian kepala. Mahasiswa berinisial RM ditetapkan sebagai tersangka.


Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan kasus penganiayaan berat ini dilatarbelakangi motif hubungan pribadi. (Metrotvnews.com, 16-2-2026)


Cinta ditolak kapak bertindak, itulah ungkapan yang banyak terucap saat mengetahui ternyata pelaku menyimpan perasaan terhadap korban sejak keduanya mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam satu kelompok yang sama.(Kumparan.com, 27-2-2026)


Interaksi antara laki-laki dan perempuan dalam lingkungan hidup yang kental dengan kapitalisme seperti sekarang ini sangat rawan penafsiran. Kebaikan dan perhatian bisa disalahartikan sebagai bentuk rasa suka atau cinta. Hal ini mengindikasikan lemahnya manusia dalam memahami realita, sehingga berpotensi salah dalam merespon hal tersebut . Oleh karena itu, Islam sangat memperhatikan interaksi laki-laki dan perempuan melalui syariat Islam.


Generasi Amoral Cermin Kegagalan Pendidikan dalam Sistem Kapitalis


Kasus penganiayaan seperti yang dialami oleh Faradilla bukanlah hal baru bahkan sering terjadi di negeri yang mengusung kapitalisme sebagai pandangan hidup. Banyaknya kasus kekerasan oleh remaja akibat pergaulan bebas mulai dari penganiayaan, pelecehan seksual, pemerkosaan hingga pembunuhan menunjukkan kegagalan sistem pendidikan sekuler dalam membentuk generasi berkepribadian mulia.


Sesuai dengan prinsip sekularisme yaitu memisahkan agama dari kehidupan. Dalam pendidikan maupun kehidupan peran agama ditiadakan, padahal agama merupakan salah satu komponen penting dalam membentuk kepribadian mulia.


Sekularisme membentuk standar kebebasan dalam bertingkah laku. Hal ini yang mendorong individu melakukan suatu perbuatan tanpa disertai pertimbangan dampaknya bagi orang lain. Karena dalam iklim kehidupan kapitalisme suatu perbuatan dilakukan hanya sebagai pemuas naluri maupun kebutuhan jasmani saja.


Tidak adanya nilai rohani sebagai tujuan dalam beraktivitas, membuat individu cenderung tidak memiliki batasan ketika melakukan suatu perbuatan. Seperti yang dilakukan oleh RM dalam kasus di Riau, hasratnya untuk mencintai dan dicintai tidak tercapai sehingga memicu kemarahannya, maka untuk memuaskan kemarahannya RM menganiaya korban.


Hidup di dalam lingkungan kapitalisme yang tidak kondusif telah menggiring kita untuk menormalisasi nilai-nilai liberalisme, khususnya pergaulan bebas. Bila dahulu pacaran, perselingkuhan, hamil di luar nikah adalah hal yang tabu, sekarang jadi hal yang lumrah, bahkan banyak orang tua merasa aneh bila anaknya tidak segera punya pacar. Hal ini menunjukkan bahwa tanpa sadar kita sudah menormalisasi nilai-nilai liberalisme yang selalu berujung pada kemaksiatan.


Alhasil, diperlukan peran negara untuk menciptakan lingkungan hidup yang kondusif. Namun, hal ini tidak mungkin tercapai dalam sistem kapitalis. Negara yang mengadopsi kapitalis sebagai ideologi dalam dunia pendidikan tidak memprioritaskan pembinaan generasi terutama dalam pembentukan akhlak. Hal ini disebabkan minimnya pendidikan agama karena prinsip sekularisme.


Generasi sering dipandang hanya sebagai faktor ekonomi yang bernilai produktif dan berorientasi pada materi, sehingga pendidikan dimaknai sekedar mentransfer ilmu tanpa memperdulikan pembentukan akhlak dan keimanan. Hasilnya, generasi yang dilahirkan minim moral dan rawan melakukan tindak kejahatan. Oleh karena itu, Islam menawarkan solusi untuk permasalahan ini yaitu dengan penerapan Islam secara kafah.


Islam Benteng dari Amoral Generasi

 

Sistem pendidikan Islam dibangun di atas dasar akidah dengan tujuan membentuk kepribadian Islam dimana individu dituntut untuk memiliki pola pikir dan pola sikap Islami. Dengan kata lain, prioritas pendidikan adalah untuk membentuk keimanan sehingga setiap individu menyadari keterikatannya dengan hukum syarak, memiliki cara pandang, pola pikir dan tingkah laku berdasarkan syariat Islam, menjadikan halal-haram sebagai standar kehidupan, dapat mengemban amanah dan bertanggung jawab, bukan hanya fokus pada capaian akademik atau keterampilan belaka.


Dalam kehidupan bermasyarakat, Islam mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan, sesuai ide pemisahan kehidupan antara laki-laki dan perempuan. Islam memiliki aturan yang ketat terkait interaksi antara laki-laki dan perempuan agar tidak terjadi kemaksiatan yang akan membuka celah tindak pidana seperti pembunuhan, pemerkosaan dan lain-lain.


Misalnya dengan mewajibkan laki-laki dan perempuan menundukkan pandangan, menutup aurat, larangan tabaruj (berdandan berlebihan), tidak boleh berkhalwat (berduaan tanpa mahram), ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan) dan lainnya. Tentu saja penerapan peraturan tersebut tetap memperhatikan pemenuhan hak laki-laki maupun perempuan. Selain itu Islam juga menuntut adanya amar ma'aruf dalam masyarakat, karena Islam telah membebankan dakwah pada pundak setiap muslim tanpa terkecuali. 


Hal yang tidak kalah penting adalah penerapan sanksi sesuai hukum Islam oleh negara. Penerapan hukum Islam akan memberi efek jera dan menjaga keamanan serta kehormatan masyarakat, sesuai dengan fungsinya sebagai jawabir (pencegah) dan jawazir (penebus dosa). Contoh sanksi terkait pelanggaran interaksi laki-laki dan perempuan adalah rajam bagi pria atau wanita yang sudah menikah dan melakukan perzinaan.


Nabi Muhammad saw. bersabda: "Orang yang berzina yang sudah menikah (muhsan) harus dirajam dengan batu sampai mati" (HR.Bukhari dan Muslim)


Begitu pula hukum cambuk 100 kali dan pengasingan bagi laki-laki dan perempuan yang belum menikah dan melakukan perzinaan. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur'an surah Al-Nur: 2, "Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah kamu merasa kasihan kepada keduanya untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir. Dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekolompok orang-orang yang beriman."


Hukuman cambuk 80 kali bagi orang yang menuduh perempuan baik-baik berzina, terdapat dalam Al-Qur'an surah An-Nur: 4, Hukum kisas bagi pembunuh terdapat di dalam Al-Qur'an surah Al Baqarah: 178 dan lain-lain.


Alhasil, kerja sama yang apik antara individu berkepribadian islami, masyarakat yang memiliki kesadaran dakwah dan negara yang menerapkan Islam secara kafah akan mewujudkan terciptanya suasana yang mendukung ketaatan dan menjauhkan dari perilaku menyimpang. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Swasembada Pangan di Tengah Bayang-Bayang Impor

Swasembada Pangan di Tengah Bayang-Bayang Impor



Swasembada pangan sejatinya tidak hanya diukur dari angka produksi atau stok di gudang

tetapi dari sejauh mana negara mampu menghadirkan kedaulatan pangan yang nyata


____________________


Penulis Yulfianis 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pengumuman Presiden Prabowo Subianto pada Rabu, 7 Januari 2026 dalam acara panen raya di Karawang, Jawa Barat, membawa kabar yang disambut gembira. Idonesia disebut telah mencapai swasembada beras, khususnya untuk kategori beras premium. 


Pemerintah juga menyatakan bahwa Indonesia tidak perlu mengimpor beras untuk kebutuhan pokok masyarakat. Menurut pemerintah, impor hanya dilakukan untuk komoditas pangan tertentu yang tidak menjadi bahan pokok masyarakat atau untuk memenuhi kebutuhan sektor pariwisata. (www.pertanian.go.id, 07-01-26)


Pernyataan ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat, terutama para petani yang selama ini menjadi tulang punggung produksi pangan nasional. Namun, di balik kabar menggembirakan tersebut, muncul sejumlah pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat. Apakah swasembada ini benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan, atau hanya sekadar narasi optimistis pemerintah?


Keraguan itu muncul karena fakta yang terlihat di berbagai daerah. Banyak lahan persawahan yang justru mengalami alih fungsi menjadi kawasan perumahan, kawasan industri, maupun perkebunan yang dikuasai oleh perusahaan besar. Di sisi lain, para petani juga kerap mengeluhkan sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi serta bibit unggul yang seharusnya menjadi penopang utama produktivitas pertanian.


Stok Melimpah, Harga Belum Berpihak


Jika swasembada beras benar-benar telah tercapai, semestinya dampak tersebut dapat langsung dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam bentuk harga beras yang lebih stabil dan terjangkau. Namun, kenyataan di lapangan belum sepenuhnya menunjukkan hal tersebut.


Memang stok beras di berbagai supermarket dan grosir terlihat cukup melimpah. Rak-rak penjualan beras tidak lagi kosong seperti yang pernah terjadi pada masa krisis pasokan. Akan tetapi, harga beras premium di tingkat pengecer masih relatif tinggi dan belum menunjukkan penurunan yang signifikan.


Bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, kondisi ini tentu menjadi tanda tanya. Mereka masih menunggu realisasi nyata dari klaim swasembada tersebut dalam bentuk harga pangan yang lebih bersahabat. Sebab keberhasilan sebuah kebijakan pangan sejatinya bukan hanya diukur dari jumlah stok di gudang atau rak toko, tetapi dari kemampuan masyarakat untuk mengaksesnya dengan harga yang terjangkau.


Impor Beras di Tengah Klaim Kemandirian


Di tengah euforia swasembada, publik kembali dikejutkan oleh kabar mengenai perjanjian impor beras dari Amerika Serikat. Pemerintah menyebutkan bahwa impor tersebut hanya mencakup beras dengan klasifikasi khusus sekitar seribu ton per tahun.


Kebijakan ini memicu perdebatan di ruang publik. Seorang dosen dari Institut Pertanian Bogor  menyatakan bahwa sebuah negara belum dapat disebut benar-benar swasembada pangan jika masih bergantung pada impor bahan pangan, sekalipun dalam jumlah terbatas.


Lebih jauh lagi, kebijakan impor itu disebut sebagai bagian dari perjanjian dagang resiprokal yang mengharuskan Indonesia tetap membuka akses pasar bagi komoditas tertentu dari Amerika Serikat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa kebijakan pangan nasional tidak sepenuhnya bebas dari tekanan kepentingan global.


Ancaman Mafia Pangan dan Celah Kebijakan


Kekhawatiran lain yang muncul adalah potensi penyalahgunaan mekanisme impor beras khusus. Jika pengawasan tidak dilakukan secara transparan dan ketat, bukan tidak mungkin beras premium impor masuk ke pasar domestik dengan label beras khusus.


Celah inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk mafia pangan yang selama ini kerap memainkan harga dan distribusi beras di pasar. Jika hal ini terjadi, klaim swasembada hanya menjadi narasi administratif, sementara ketergantungan pada impor tetap berlangsung secara terselubung.


Situasi ini memperlihatkan bahwa dalam sistem ekonomi global yang berwatak liberal kapitalistik, perdagangan pangan sering kali tidak semata didasarkan pada kebutuhan rakyat, melainkan pada kepentingan pasar dan keuntungan ekonomi.


Kedaulatan Pangan dalam Perspektif Islam


Dalam pandangan Islam, persoalan pangan bukan sekadar isu ekonomi, tetapi bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin kelangsungan hidup rakyatnya. Negara wajib memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, termasuk kebutuhan pangan.


Rasulullah ﷺ bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Hadis ini menegaskan bahwa pemimpin memiliki tanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan rakyatnya, termasuk menjamin ketersediaan pangan yang cukup dan mudah diakses.


Al-Qur’an juga memberikan gambaran bagaimana pengelolaan pangan harus dilakukan secara terencana dan visioner. Kisah Nabi Yusuf menunjukkan bagaimana negara mengatur produksi dan penyimpanan pangan untuk menghadapi masa krisis.


Allah Swt. berfirman: “Supaya kamu bertanam tujuh tahun sebagaimana biasa; maka apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan di bulirnya kecuali sedikit untuk kamu makan.” (QS. Yusuf: 47)


Ayat ini menggambarkan pentingnya perencanaan produksi pangan, pengelolaan cadangan, serta pengaturan distribusi agar masyarakat tetap terlindungi ketika masa sulit datang.


Negara sebagai Penjamin Kesejahteraan Rakyat


Dalam sistem Islam, negara wajib menjaga keberadaan lahan pertanian dan tidak membiarkannya terus menyusut akibat alih fungsi yang tidak terkendali. Negara juga menyediakan sarana dan prasarana pertanian, mulai dari sistem irigasi yang baik, penelitian bibit unggul, hingga teknologi pertanian modern yang dapat meningkatkan produktivitas.


Negara bertindak sebagai fasilitator sekaligus pengawas yang memastikan distribusi pangan berjalan adil dan bebas dari praktik penimbunan maupun permainan harga oleh para spekulan. Allah Swt. berfirman: “Dialah yang menjadikan bumi mudah bagi kalian, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah dari rezeki-Nya.” (QS. Al-Mulk: 15)


Ayat ini menunjukkan bahwa bumi dan seluruh potensi yang ada di dalamnya harus dikelola dengan baik agar mampu memberikan kesejahteraan bagi manusia.


Dengan pengelolaan yang berorientasi pada kemaslahatan rakyat, negara dapat memastikan bahwa hasil pertanian benar-benar sampai kepada masyarakat secara adil dan merata. Negara juga bertanggung jawab menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat, mulai dari pangan, sandang, papan, kesehatan, hingga pendidikan.


Karena itu, swasembada pangan sejatinya tidak hanya diukur dari angka produksi atau stok di gudang, tetapi dari sejauh mana negara mampu menghadirkan kedaulatan pangan yang nyata  cukup, terjangkau, dan bebas dari ketergantungan pada kepentingan asing. Wallahualam bissawab.[Dara/MKC]