Featured Post

Recommended

Maulid: Meneladani Akhlak Sampai Perjuangan Dakwah

Memperingati Maulid Nabi Muhammad saw. seharusnya menjadi momentum untuk menyegarkan kembali ingatan kita atas Rasullullah Saw. bahwa akhlak...

Alt Title
Maulid: Meneladani Akhlak Sampai Perjuangan Dakwah

Maulid: Meneladani Akhlak Sampai Perjuangan Dakwah


Memperingati Maulid Nabi Muhammad saw. seharusnya menjadi momentum

untuk menyegarkan kembali ingatan kita atas Rasullullah Saw. bahwa akhlak beliau merupakan implementasi dari Al Qur'an

_____________________


Penulis Ummu Saibah

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dalam rangka memperingati maulid Nabi Muhammad Saw pada 12 Rabiulawal 1448 Hijriah, Kementerian Agama (Kemenag) mengajak 1.781.945 umat Islam dari berbagai penjuru Indonesia untuk berselawat.


Acara tersebut digelar melalui kegiatan Blissful Mawlid 1448 H. Salah satu agenda utamanya adalah Gema Selawat Kebangsaan, gerakan ini dimaksudkan mengajak masyarakat memperkuat kecintaan kepada Rasulullah saw. (Sindonews.com, 23-8-2026)


Memang benar salah satu ungkapan kecintaan kita terhadap Nabi Muhammad Saw adalah dengan bershalawat sebanyak-banyaknya kepada Beliau. Allah Swt. berfirman: "Sesungguhnya Allah dan para Malaikat-Nya berselawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman bershalawat lah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya" (QS. Al-Ahzab (33): 56)


Oleh karena itu , berselawat kepada Nabi Muhammad saw. hendaknya dilakukan setiap hari, bukan setahun sekali. Alhasil, ketika memperingati maulid Nabi Muhammad Saw agenda utama bisa difokuskan dengan mengingatkan kembali perjuangan Rasulullah saw. dalam menyebarkan Islam juga mewujudkan penerapan syariat Islam.


Memaknai Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw.


Memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw seharusnya menjadi momentum untuk menyegarkan kembali ingatan kita atas Rasullullah Saw. bahwa akhlak beliau merupakan implementasi dari Al-Qur'an. Kehebatan risalah yang beliau bawa yaitu Islam, mampu membawa bangsa Arab mengalahkan dua Imperium besar saat itu yaitu Persia dan Roma.


Dahsyatnya pembelaan beliau terhadap umat Islam dan teguhnya perjuangan beliau untuk menegakkan syariat Islam di atas muka bumi dibayar tidak hanya dengan pengorbanan harta dan pikiran tetapi dengan nyawa para sahabat Rasulullah saw..


Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw. seharusnya mampu menggetarkan kembali keterikatan atas dasar keimanan, ketaatan dan kerinduan kepada Nabi Muhammad saw. yang akan menguatkan hati kita untuk meneladani Nabi Muhammad saw. dalam menjalani kehidupan ini. 


Namun faktanya tidak demikian, setiap tahun umat Islam merayakan Maulid dengan pembacaan shalawat, tabligh akbar, bahkan pawai. Sehingga substansinya kerap berhenti pada aspek ritual dan emosional saja, tidak menimbulkan keinginan yang kuat untuk benar-benar mewujudkan kembali kepemimpinan Islam dan penerapan syariat Islam yang dulu pernah diperjuangkan oleh Rasulullah saw..


Perayaan Maulid semacam ini, tereduksi menjadi ekspresi kecintaan tanpa konsekuensi ideologis. Akibatnya, umat Islam tidak memahami Islam yang sebenarnya bahkan mengabaikan syariat Islam yang saat ini tidak diterapkan. Padahal cinta kepada Rasulullah saw. harus melahirkan keterikatan pada risalah dan perjuangan yang beliau bawa. 


Pembahasan ittiba' kepada Nabi Muhammad saw. pada momentum Maulid masih dibatasi pada keteladanan akhlak saja, belum menyentuh kesadaran mengubah sistem jahiliyah yaitu sistem kapitalis yang sekarang diterapkan, menuju sistem Islam dengan menegakkan penghambaan hanya kepada Allah Swt. melalui penerapan syariat Islam secara keseluruhan dalam setiap aspek kehidupan.


Padahal perubahan sistem jahiliah kepada sistem Islam inilah yang dulu diperjuangkan Rasulullah saw.. Sayangnya, umat Islam kehilangan kesadaran bahwa penghambaan kepada selain Allah Swt. masih berlangsung secara sistemik, melalui demokrasi, kapitalisme dan liberalisme yang menjadikan dunia serta hawa nafsu sebagai orientasi hidup.


Urgensi Ittiba' kepada Nabi Muhammad saw.


Kewajiban setiap pengemban dakwah di tengah masyarakat adalah mengembalikan makna ittiba’ sebagai keterikatan pada syariat dan memperkenalkan metode perjuangan Rasulullah saw., sehingga peringatan Maulid Nabi Muhammad saw. bukan sekadar ritual saja.


Allah Swt. berfirman: "katakanlah (Muhammad) "jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu", Allah maha pengampun, maha penyayang" (QS. Ali Imran(3): 31)


Umat Islam harus memahami bahwa bukti cinta kepada Allah Swt. adalah dengan melanjutkan kehidupan Islam, mendakwahkan Islam keseluruhan penjuru dunia juga menerapkan syariat Islam sebagai pengatur kehidupan, memperjuangkan apa yang dulu Rasulullah saw. perjuangkan yaitu tegaknya Islam di muka bumi.


Penerapan sistem kapitalisme-sekuler di negeri-negeri muslim mewajibkan umat Islam memperjuangkan penerapan syariat Islam secara kafah melalui kepemimpinan Islam sebagaimana dakwah yang dicontohkan Rasulullah saw. di Makkah dan Madinah. Karena prinsip kapitalisme bertolak belakang dengan syariat Islam sehingga tidak mungkin menerapkan syariat Islam melalui pemerintahan demokrasi.


Perjuangan untuk melanjutkan kehidupan Islam harus mengikuti metode perjuangan Rasulullah saw. yang ditempuh melalui tiga tahapan:


Pertama, pembinaan metode ini dicontohkan Rasulullah Saw ketika Beliau membina para sahabat di rumah Al Akram.


Kedua, berinteraksi dengan umat. Di mana Rasulullah Saw dan para sahabat berinteraksi dengan masyarakat, menawarkan Islam kepada orang-orang Quraisy dan siapa saja yang mereka temui, mengajak mereka untuk kembali menyembah Allah Swt..


Ketiga, penerimaan kekuasaan. Metode ini terjadi saat penduduk Madinah/Hijaz sudah menerima dakwah Islam dari Mus'ab bin Umair ra dan bersedia menerima Rasulullah Saw sebagai pemimpin dan menjadikan syariat Islam sebagai aturan baku yang mengatur kehidupan mereka.Dengan metode inilah kehidupan Islam akan tegak kembali, sehingga Islam benar-benar hadir sebagai rahmat bagi seluruh alam.


Allah Swt. berfirman: "Dan kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) Rahmat bagi seluruh alam." (QS. Al-Anbiya [21]: 107)


Begitulah seharusnya peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw membekas di lubuk hati setiap muslim sehingga dengan kesadaran penuh umat akan bangkit untuk kembali melanjutkan kehidupan Islam yaitu dengan menerapkan syariat Islam secara kafah. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Dengan Islam Depresi Menuju Resistensi

Dengan Islam Depresi Menuju Resistensi


Gen Z adalah generasi era digital di mana internet menjadi kebutuhkan penting 

Banyaknya informasi yang mudah diakses menjadikan mereka skeptis

_________________________


Penulis Asih

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Setiap generasi memiliki keunikannya masing-masing yang mencerminkan periode waktu tertentu dalam sejarah. Namun, ada satu generasi yang telah mendapatkan banyak perhatian belakangan ini, yaitu generasi Z.


Gen Z merupakan orang yang lahir tahun 1997 hingga 2012. Berbagai survey menyebutkan generasi Z di Indonesia paling banyak mengalami kecemasan dan gangguan mental.


Seperti dilansir dari Tirto.id, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan temuan mengkhawatirkan dari hasil program cek kesehatan gratis (CKG) periode 2025-2026. Data terbaru menunjukkan hampir 10% atau sekitar 700.000 anak Indonesia memiliki gejala gangguan kesehatan jiwa berupa kecemasan dan depresi yang membutuhkan perhatian serius.


Budi menjelaskan program (CKG) 2025 - 2026 menyasar sekitar 7 juta anak. Hasilnya menunjukkan bahwa 4,4% atau sekitar 338.000 anak mengalami gejala cemas, sementara 4,8% atau sekitar 363.000 anak menunjukkan gejala depresi." ini menunjukkan bahwa masalah kesehatan jiwa pada anak sangat besar", ujar Budi di Jakarta, Senin (9 Maret 2026) dikutip dari Antara.


Sejumlah faktor dinilai saling berkaitan dalam memicu kerentanan tersebut, mulai dari medsos, tekanan sosial dan lain-lain. Menkes Budi menyebut bahwa masalah kesehatan jiwa pada anak tidak hanya dipengaruhi oleh faktor individu, tetapi juga oleh lingkungan keluarga, pertemanan, serta sistem pendidikan. 


Fenomena ini menggejala di seluruh dunia, dengan ketidakpastian karir dan masa depan membuat gen Z bersikap lebih skeptis . Banyak dari mereka menolak jenjang karir tradisional, lebih memilih pekerjaan freelance( jarak jauh) daripada terikat dengan struktur kantor yang kaku. 


Namun dari kondisi tersebut muncul gelombang resistensi yang diprediksi mampu menjadi titik balik bagi generasi ini. Gelombang resistensi karir Gen Z adalah penolakan mereka terhadap budaya kerja tradisional yang dianggap merugikan kehidupan pribadi. 


Generasi ini menuntut instruktur kerja yang sehat, keseimbangan hidup dan makna mendalam bukan hanya mengejar jabatan tinggi secara membabi buta. Gen Z menolak budaya kerja lembur berlebihan yang mengorbankan kesehatan mental demi uang. 


Hanya 6% Gen Z yang menjadikan posisi bos atau pemimpin senior sebagai tujuan karir utama, 94% lainnya lebih fokus untuk terus belajar dan tumbuh. Banyak Gen Z memilih pindah kerja jika mereka menemukan lingkungan yang tidak nyaman atau gaji yang tidak ideal. 


Mereka memilih pekerjaan dengan fleksibilitas tinggi seperti pekerja lepas atau poliworking (memiliki lebih dari satu pekerjaan). Mereka berani bersuara dan menetapkan batas tegas. Mereka tidak segan meninggalkan perusahaan yang mempraktikkan budaya beracun (foxic work place). 


Resistensi ini muncul karena Gen Z melihat generasi sebelumnya sering terjebak dalam kelelahan kronis. Mereka sadar bahwa hidup bukan sekedar bekerja. 


Krisis multidimensi yang melanda dunia hari ini jadi pemicu utama kecemasan Gen Z. Masalah ini juga menimbulkan tekanan besar pada kesehatan mental gen Z. Tingginya biaya hidup dan sulitnya mencari kerja membuat gen Z rentan cemas. Mereka mudah stress memikirkan masa depan. 


Selain itu potensi mereka sebagai pemuda sering dilemahkan dengan berbagai hal yang merusak jati diri melalui peradaban sekularistik kapitalistik. Sistem kapitalis mengukur sukses hanya dari uang dan barang. Akibatnya potensi besar Gen Z dalam seni, sosial, dan ilmu pengetahuan sering diabaikan jika tidak menghasilkan keuntungan finansial yang cepat.


Paham sekularisme memisahkan agama dari kehidupan. Hal ini mengakibatkan gen Z kehilangan pegangan moral yang kuat, sehingga membuat mereka mudah terjerumus pada gaya hidup bebas dan kecanduan digital.


Gen Z juga disebut generasi strowberi karena mereka lemah secara mental. Bagi gen Z validasi sangat dibutuhkan, oleh sebab mereka perlu dukungan dan bimbingan dari generasi sebelumnya. Dalam sistem kapitalisme melahirkan kebebasan dan sifat individualisme, hal ini menjauhkan gen Z dari semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang penting untuk menjadi pemimpin masa depan.


Stigma kapitalis cenderung lepas tangan dan menyerahkan kesejahteraan kepada mekanisme pasar bebas. Akibatnya pemuda dibiarkan berjuang sendiri tanpa dukungan pemerintah. 


Di sisi lain, kecemasan dan sikap kritis gen Z bisa menjadi peluang perubahan untuk mereka bangkit menuju kondisi yang lebih ideal, rasa takut gagal membuat mereka lebih berhati-hati. Mereka juga jadi lebih kritis terhadap lingkungan mendorong mereka untuk mencari solusi nyata.


Mereka tidak mau terjebak dalam masalah. Rasa cemas sering kali muncul karena tantangan ekonomi yang sulit. Untuk bertahan hidup gen Z memutar otak. Mereka banyak menciptakan cara baru untuk bekerja dan berkarya, contohnya, menjadi kreator konten, merintis bisnis digital, hingga belajar investasi. 


Rasa cemas adalah alarm tubuh untuk bertindak, gen z mengubah rasa takut ini menjadi aksi nyata. Mereka membuktikan bahwa mereka bisa beradaptasi dan sukses dengan cara mereka sendiri.


Islam Solusi Terbaik 


Islam menawarkan solusi atas krisis multidimensi yang dialami gen Z melalui penanaman nilai moral (akhlak), keadilan ekonomi, dan pendidikan karakter. 


Prinsip prinsip ini berfungsi sebagai pedoman hidup untuk mengatasi berbagai masalah yang terjadi. Penerapan Islam mendatangkan kasih sayang bagi seluruh alam. Membawa ketenangan dan keselamatan hidup bagi manusia. Hal ini karena ajarannya membawa kedamaian, keadilan, dan manfaat bagi semua makhluk. 


Generasi di masa kejayaan Islam memiliki karakter yang kuat, berkepribadian Islam dan cakap dalam berbagai bidang keilmuan. Hal ini karena mereka memadukan iman yang kuat dengan semangat belajar yang tinggi. Mereka menjadikan Al- Qur'an dan Hadis sebagai pedoman hidup, rajin membaca, dan tidak takut gagal. Mereka di didik untuk pantang menyerah dan disiplin. Karakter ini membentuk jiwa pemimpin yang berani membela kebenaran. 


Kehadiran negara sebagai pelindung dan pelayan umat, menjamin pemenuhan kebutuhan hidup secara adil. Dalam Islam pemimpin adalah pelayan masyarakat (khadimul ummah). Konsep amanah mengajarkan bahwa setiap kekuasaan harus di pertanggung jawabkan dihadapan Allah Swt.. Hal ini mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan adil. 


Nilai-nilai Islam ini melengkapi aturan negara, penerapannya secara konsisten membantu masyarakat keluar dari kesulitan. Pemimpin negara juga wajib menyediakan sarana pendidikan yang memadai karena tugas pemimpin tidak hanya sekedar mengurus tata kelola pemerintahan, akan tetapi seluruh aspek kehidupan umat menjadi tugas pemimpin, hal ini di tegaskan dalam hadits Nabi saw.


                               الامام راع وهومسو ولا عن رعيته


"Imam (pemimpin negara) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas pengurusanrakyatnya" (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Menyadarkan pemuda hari ini untuk mengemban mabda Islam (ideologi Islam), harus melalui pendekatan dialogis dan kritisi. Dengarkan pendapat mereka, dan berikan ruang untuk berdiskusi. Tunjukkan bahwa Islam adalah agama yang praktis dan penuh kasih sayang. 


Libatkan mereka sesuai dengan minat atau bakat yang mereka miliki. Ajarkan nilai nilai Islam dengan menghubungkannya langsung pada permasalahan sehari hari mereka. Masa depan emas butuh pemuda yang peduli. Ajak mereka melihat masalah di sekitar kita. Misalnya krisis moral dan masalah sosial. 


Tunjukkan bahwa ideologi Islam (mabda Islam) hadir sebagai solusi. Ideologi ibarat kompas penunjuk arah kehidupan. Agama dan sains harus berjalan seiring. Dorong pemuda rajin menuntut ilmu. Pemahaman agama yang kuat akan membuat prinsip.


Sementara itu, penguatan sains dan teknologi membantu mereka menghadapi tantangan zaman. Gabungan keduanya membuat pemuda menjadi problem solver di masyarakat. Semua itu hanya ada dalam pendidikan Islam. Pendidikan Islam hanya bisa di terapkan dalam naungan institusi pemerintahan yang menjadikan akidah Islam sebagai asasnya (Khil4fah). Wallahualam bissawab. [Luth/MKC]

Kebakaran Hutan dan Lahan Berulang, Rusaknya Sistem Kapitalis

Kebakaran Hutan dan Lahan Berulang, Rusaknya Sistem Kapitalis


Keberhasilan pemerintah dalam menangani karhutla

tidak hanya dapat diukur dari jumlah tersangka yang ditetapkan, tetapi dari kemampuan mencegah kebakaran terjadi kembali

______________________


Penulis Kurnia Suci Romadhona, S.Kom.

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Setiap tahunnya bisa dilihat akan selalu ada berita kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Tahun ini, di tengah musim kemarau sudah terjadi karhutla diberbagai wilayah seperti Kalimantan, Sumatra Selatan (Sumsel) hingga Riau. 


Sebanyak 72 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Minggu (23-8-2026), Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Irhamni menyampaikan ada 89 laporan polisi terkait karhutla yang tersebar di sembilan Polda. Polri kemudian melakukan asistensi untuk memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan optimal. (DetikNews.com, 24-08-2026)

Hal ini menunjukkan bahwa persoalan karhutla di Indonesia masih menjadi masalah serius. Tindakan pembakaran lahan secara sengaja demi menghemat biaya pembukaan lahan merupakan perbuatan yang sangat tidak bertanggung jawab. Keuntungan yang diperoleh pelaku bersifat pribadi, sedangkan kerugian yang ditimbulkan harus ditanggung oleh masyarakat dan lingkungan.


Dampak Karhutla Meluas


Pembakaran hutan dan lahan secara sengaja dapat dikategorikan sebagai kejahatan yang luar biasa. Dampaknya tidak hanya dirasakan di sekitar lokasi kebakaran, tetapi dapat meluas bahkan hingga ke negara tetangga lain seperti Malaysia dan Singapura melalui asap yang mengganggu kualitas udara dan aktivitas masyarakat. Kerugian ekologis (kabut asap lintas negara, kualitas udara) ditanggung publik, sementara pelaku karhutla demi mendapatkan keuntungan tidak pernah ditindak tegas.

Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah aktif berkoordinasi dengan Malaysia dan Singapura menyusul kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Puan mengatakan, Malaysia dan Singapura telah menyampaikan protes terkait dampak karhutla di Kalimantan yang berpotensi memengaruhi udara negara-negara tetangga. (BeritaSatu.com, 27-08-2026)


Selain itu, kebakaran dapat merusak ekosistem, menghilangkan habitat berbagai satwa, serta menurunkan kualitas lingkungan. Oleh karena itu, persoalan ini tidak seharusnya dipandang sebagai pelanggaran biasa. Sudah seharusnya peristiwa karhutla ini ditetapkan statusnya sebagai bencana nasional, tetapi pemerintah Indonesia tidak kunjung juga menetapkan hal itu sebagai bencana nasional.


Penindakan dan Pencegahan Karhutla


Penindakan terhadap pelaku di lapangan saja belum cukup. Aparat penegak hukum juga perlu menelusuri pihak-pihak yang mungkin berada di balik pembakaran, terutama jika terdapat pihak yang memperoleh keuntungan dari pembukaan lahan dengan cara tersebut. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan menyeluruh agar tidak berhenti pada pelaku yang berada di tingkat paling bawah.


Selain penindakan, pencegahan juga harus menjadi prioritas. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap wilayah yang rawan karhutla, meningkatkan edukasi kepada masyarakat, serta memastikan bahwa perusahaan dan pemilik lahan mematuhi aturan lingkungan. Masyarakat juga memiliki peran penting dengan tidak melakukan pembakaran sembarangan dan segera melaporkan aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.


Menjadi pengingat bahwa keuntungan ekonomi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengorbankan lingkungan dan kepentingan masyarakat. Hutan dan lahan merupakan sumber daya yang harus dijaga untuk kepentingan jangka panjang. Oleh sebab itu, penegakan hukum yang tegas, pencegahan yang konsisten, dan pengawasan yang kuat harus dilakukan secara bersamaan agar kasus serupa tidak terus berulang.


Pada akhirnya, keberhasilan pemerintah dalam menangani karhutla tidak hanya dapat diukur dari jumlah tersangka yang ditetapkan, tetapi dari kemampuan mencegah kebakaran terjadi kembali. Lingkungan yang sehat merupakan hak masyarakat, sehingga siapa pun yang dengan sengaja merusaknya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. 


Karhutla tidak dapat dilepaskan dari prinsip ekonomi kapitalisme yang memandang lahan dan hutan sebagai komoditas yang dapat dikuasai dan dimanfaatkan demi kepentingan bisnis bagi segelintir orang. Negara dalam Kapitalis akan mengabaikan keselamatan rakyatnya, karhutla ditindak secara reaktif dan teknis (satgas, water bombing) tanpa memperbaiki struktur penguasaan lahan yang menjadi akar masalahnya.


Kondisi ini terjadi karena sistem kepemimpinan sekuler yang jauh dari agama (ruhiah). Jabatan sebagai pemimpin tidak dipahami bahwa ada amanah yang harus siap dipertanggung jawabkan. Pemimpin di sini dijadikan alat segelintir orang untuk meraih kesenangan material. Sehingga tidak ada fungsi riayah dan junnah. 


Karhutla dalam Kacamata Islam


Dalam Islam, hutan dipandang sebagai kepemilikan umum yang dikelola langsung oleh negara, bukan dikuasai oleh korporasi. Rasulullah saw. bersabda: "Kaum muslim itu berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput dan api." (HR. Abu Dawud)


Air, padang rumput dan api adalah harta pertama yang diperkenankan oleh Rasulullah saw. untuk seluruh manusia. Seluruh manusia memiliki hak dan andil yang sama terhadap harta semacam ini. Mereka dilarang memiliki sebagian atau keseluruhan harta milik umum. Mereka hanya berhak mengambil manfaat dari harta-harta tersebut. Sebab, harta tersebut adalah milik seluruh kaum muslim. 


Hutan dapat dikategorikan ke dalam padang rumput. Rakyat dapat memanfaatkan hutan secara langsung untuk kehidupan sesuai kemampuannya dalam mengelola tanpa menghalangi pihak lain mengambil manfaat yang sama, dan bukan pada kawasan lindung (hima) yang ditetapkan negara.


Jika terjadi kasus karhutla, negara akan memberi sanksi tegas bagi pelaku pembakaran hutan jika dilakukan secara sengaja. Di dalam Al-Qur’an, Allah melarang manusia untuk berbuat kerusakan sebagaimana dalam surah (QS al-A‘raf: 56). “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik.” (QS al-A‘raf: 56)


Khalifah merupakan pemimpin akan bertindak sebagai ra'in yaitu mengurus urusan, keamanan, mengatur hajat hidup, menjamin kesejahteraan, menegakkan keadilan, dan hak-hak rakyat dengan penuh amanah. Juga sebagai junnah atau perisai umat, bertugas melindungi umat dari ancaman musuh, bencana, dan kezaliman. Menjaga keselamatan fisik, kehormatan, agama, serta harta benda kaum Muslim dari gangguan luar dan perpecahan internal.


Khalifah akan selalu berupaya agar semua hak terpenuhi dan rakyat terlindungi dari segala hal yang dapat membahayakan keselamat rakyat. Termasuk dalam hal mitigasi bencana, negara yang menerapkan sistem Islam akan terdepan dalam membantu dan menyelamatkan rakyatnya. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Ketika Kebijakan Kehilangan Arah di Tengah Ketimpangan Nutrisi

Ketika Kebijakan Kehilangan Arah di Tengah Ketimpangan Nutrisi


Sungguh sebuah ketimpangan yang nyata 

Wilayah paling darurat gizi buruk justru sangat minim fasilitas pelayanan, sementara anggaran negara mengalir deras ke dapur-dapur fiktif yang tak pernah menyalakan kompornya

__________________

Penulis Alvina

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belakangan ini kembali menjadi perbincangan hangat di tengah publik. Pasalnya, sosialisasi gencar memperlihatkan program ini sebagai angin segar dan jawaban atas permasalahan gizi di Indonesia. Namun, di sisi lain, realitas di lapangan tak sejalan dengan hal itu. (Kompas.com, 29-07-2026)


Dikutip dari (Kumparan.com, 31-7-2026) Badan Gizi Nasional (BGN) mengonfirmasi temuan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum beroperasi tetapi telah menerima pencairan anggaran atau memiliki rekening virtual account ganda.


BGN mengungkapkan bahwa dari puluhan ribu dapur yang dipantau, terdapat ratusan dapur bermasalah yang bahkan belum memiliki bangunan fisik alias "dapur fiktif". Namun, dananya sudah terlanjur meluncur hingga akhirnya senilai Rp 311,24 miliar berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke kas negara. 


Di saat ratusan dapur fiktif menikmati aliran dana segar, potret sebaliknya terjadi di wilayah timur Indonesia. Keberadaan SPPG di Tanah Papua baru menyentuh angka kisaran 10% (BBC). Padahal, data menunjukkan Papua merupakan salah satu daerah dengan tingkat kemiskinan, stunting, dan gizi buruk tertinggi di tanah air.


Sungguh sebuah ketimpangan yang nyata. Wilayah paling darurat gizi buruk justru sangat minim fasilitas pelayanan, sementara anggaran negara mengalir deras ke dapur-dapur fiktif yang bahkan tak pernah menyalakan kompornya.


Solusi Nyata atau Proyek Populis?


Fenomena kacau ini mengindikasikan bahwa program MBG kehilangan arah dan tujuan utamanya. Indikator keberhasilan kebijakan publik saat ini bergeser tajam, bukan fokus pada seberapa signifikan penurunan angka stunting atau seberapa besar peningkatan kualitas kesehatan, melainkan seberapa tinggi tingkat penyerapan dan realisasi anggaran yang tercapai.


Ketika tolok ukur hanya dilihat pada nominal anggaran, maka ketepatan sasaran kebijakan menjadi nomor sekian. Lebih jauh lagi, jika program MBG diklaim sebagai solusi untuk menanggulangi stunting, secara konsep medis dan konsensus kesehatan publik langkah ini sebenarnya sudah salah sejak awal.


Periode emas intervensi stunting paling krusial berada pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yakni dimulai sejak masa kehamilan ibu hingga anak berusia dua tahun. Mengalokasikan dana sangat besar untuk membagikan makanan gratis kepada anak-anak usia sekolah dasar hingga menengah tentu bernilai positif bagi pemenuhan nutrisi harian, tetapi langkah tersebut jelas sudah sangat terlambat apabila tujuan program sebagai strategi pencegahan stunting.


Dampak tersedotnya anggaran negara secara masif ke dalam program makan gratis ini sangat fatal. Sektor-sektor vital yang sangat membutuhkan dukungan dana seperti fasilitas kesehatan, penyediaan air bersih, serta sarana pendidikan di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) justru harus terabaikan.


Tidak bisa dipungkiri, kebijakan semacam ini pada akhirnya berubah menjadi ajang "bancakan" bagi kroni penguasa dan lingkaran elite. Munculnya kebijakan pencitraan merupakan konsekuensi logis dari berjalannya sistem politik berbasis kapitalisme-demokrasi. Proses meraih kekuasaan dalam demokrasi membutuhkan biaya politik dan modal finansial yang sangat tinggi (high-cost democracy).


Ketika elite politik berhasil menduduki kursi pemerintahan, prioritas utama mereka kerap kali bergeser dari melayani rakyat menjadi mengamankan barisan pendukung, membayar utang politik kepada para penyokong modal, hingga lahir panggung pencitraan.


Kepemimpinan dalam Islam


Ironi ini sangat kontras dengan paradigma kepemimpinan dan tata kelola negara dalam sistem Islam. Dalam Islam, penguasa adalah raa'in (pengurus dan pemelihara) serta junnah (pelindung) atas rakyatnya.


Rasulullah saw. menegaskan prinsip ini dalam hadisnya: "Sesungguhnya imam (pemimpin) itu perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari bahaya) dengannya. Jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah Azza wa Jalla dan berlaku adil, maka baginya pahala atas hal tersebut. Namun, jika ia memerintahkan yang sebaliknya (kezaliman/maksiat), maka ia akan menanggung dosa darinya." (HR. Muslim, Bukhari, Ahmad, dan Abu Dawud)


Dalam perspektif Islam, setiap kebijakan publik wajib berorientasi penuh pada terwujudnya kemaslahatan (maslahah) rakyat. Penyelesaian masalah seperti stunting dan gizi buruk dikerjakan secara sistematis berbasis akar masalah, mulai dari jaminan pemenuhan kebutuhan dasar individu, penguatan nutrisi ibu hamil dan menyusui pada 1.000 HPK, penyediaan sarana kesehatan gratis berkualitas, hingga jaminan lapangan kerja bagi para kepala keluarga.


Hal itu dapat terwujud dalam naungan negara Islam (Khil4fah) yang menerapkan aturan Islam dibawah kepemimpinan seorang khalifah. Sietem Islam tidak mengenal sistem kampaye dan pemilu berbiaya fantastis hingga calon penguasa harus tunduk pada pemilik modal. Negara dapat mencurahkan 100% energi, sumber daya dan anggaran Baitulmal untuk melayani umat.


Sudah saatnya kita membuka mata dan mengevaluasi sistem yang ada, agar kebijakan negara kembali pada fitrah utamanya yaitu mengabdi untuk kemaslahatan umat. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]

Cinta Tanpa Syariat Adalah Dusta

Cinta Tanpa Syariat Adalah Dusta


Maulid bukan hanya untuk menangis mengenang masa lalu

Maulid adalah panggilan untuk bangkit dan meneladani

______________________________


Penulis Qitfirul Azizah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pencerah Ideologis


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Selawat tanpa ittibā‘ adalah pujian kosong. Cinta tanpa syariat adalah dusta.


Maulid Terjebak di Ranah Ritual 


Menyambut Rabiulawal 1448 Hijriah, Kementerian Agama mengajak 1.781.945 umat Islam dari berbagai penjuru Indonesia untuk berselawat. Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw. ini digelar melalui kegiatan Blissful Mawlid 1448 H.


Salah satu agenda utamanya adalah Gema Selawat Kebangsaan, gerakan nasional yang mengajak masyarakat memperkuat kecintaan kepada Rasulullah saw. Berita tersebut dilansir dari SINDOnews.com pada Minggu, 23 Agustus 2026.


Kecintaan kepada Nabi saw. memang patut diungkapkan. Namun, substansi Maulid kita hari ini kerap berhenti pada aspek ritual dan emosional. Masjid penuh saat peringatan Maulid, tetapi kosong saat Subuh. Majelis selawat meriah, tetapi pembahasan tentang cara menegakkan risalah yang beliau bawa nyaris tidak ada.


Ittibā‘ kepada Nabi saw. masih dipahami sebatas meneladani akhlak pribadi: jujur, amanah, dan dermawan. Padahal akhlak beliau tidak lahir di ruang hampa. Akhlak itu buah dari sistem yang beliau perjuangkan. Sistem yang memutus rantai Jahiliyah: penghambaan kepada berhala, kepada hawa nafsu, dan kepada tuan-tuan Quraisy. Lalu menggantinya dengan penghambaan hanya kepada Allah Swt.


Tuntutan perubahan hari ini sudah muncul. Umat muak dengan korupsi, riba, kemiskinan, dan hukum yang tumpul ke atas tetapi tajam ke bawah. Akan tetapi, arah dan metodenya masih jauh dari metode yang dicontohkan Rasulullah saw. Kita ingin perubahan, tetapi tidak mau menempuh jalan perjuangan beliau.


Cinta Tanpa Konsekuensi Ideologis 


Inilah penyakit kita hari ini: Maulid tereduksi menjadi ekspresi cinta tanpa konsekuensi.


Pertama, cinta Nabi saw. dituntut melahirkan ketaatan pada risalahnya.


Allah Swt. berfirman: “Katakanlah: Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu.” [QS Ali ‘Imran: 31]


Ayat ini tegas. Bukti cinta bukan sekadar air mata saat mendengar sirah. Bukti cinta adalah ittibā‘ — mengikuti beliau dalam akidah, syariat, dan metode perjuangan.


Rasulullah saw. tidak hanya mengajarkan salat dan puasa. Beliau membangun negara di Madinah, menegakkan hukum, dan mengirim duta ke raja-raja untuk mengajak kepada Islam. Beliau berjuang 13 tahun di Makkah dengan metode dakwah yang jelas. Jika cinta kita hanya berhenti di selawat, maka kita belum benar-benar mengikuti beliau.


Kedua, penghambaan kepada selain Allah masih berlangsung secara sistemik.  


Zaman Jahiliyah dulu menyembah berhala. Zaman sekarang kita menyembah sistem. Demokrasi menjadikan suara terbanyak sebagai penentu halal-haram, bukan wahyu.  


Kapitalisme menjadikan materi dan keuntungan sebagai orientasi. Manusia dinilai dari produktivitasnya, bukan ketakwaannya. Riba dilegalkan, sumber daya alam diprivatisasi, dan rakyat dibiarkan miskin.  


Liberalisme menjadikan hawa nafsu sebagai standar. Bebas berpendapat, bebas berperilaku, bebas beragama — selama tidak mengganggu “pasar”.


Inilah bentuk modern dari ‘ubūdiyah lighairillāh — penghambaan kepada selain Allah Swt. Ironisnya, ini berjalan secara sistemik dan dilembagakan oleh negara.


Ketiga, sistem kapitalis-sekuler akan melawan kebangkitan umat. 


Setiap kali ada suara yang menyerukan kembali kepada syariat, akan ada upaya pembungkaman. Disebut radikal, intoleran, dan tidak relevan. Media, lembaga, bahkan aparat dikerahkan untuk menjaga status quo.


Sistem ini tahu bahwa jika umat sadar dan kembali kepada Islam kafah, cengkeraman mereka akan lepas. Sumber daya alam tidak dapat lagi dikuasai asing. Riba harus ditutup. Hukum Allah Swt. harus ditegakkan. Wajar jika mereka melawan.


Qudwah dan Metode Perjuangan Nabi saw.


Jika kita benar-benar mencintai Nabi saw., maka kita wajib menjadikan beliau sebagai qudwah — teladan dalam seluruh aspek, termasuk metode perjuangannya.


1. Qudwah: meneladani akhlak dan perjuangan beliau saw.


Allah Swt. berfirman: “Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu.” [QS Al-Ahzab: 21]


Kata uswah hasanah berarti teladan yang harus diikuti. Bukan hanya akhlaknya saat berdagang, tetapi juga keteguhannya saat menghadapi boikot di Syi‘ib Abi Thalib. Bukan hanya kelembutannya kepada anak, tetapi juga keberaniannya merobohkan berhala dan menegakkan hukum Allah Swt.


Qudwah dalam menghadapi penolakan sistem Jahiliyah 


Saat ditawari kerajaan, harta, dan wanita oleh pemuka Quraisy agar berhenti berdakwah, beliau menjawab: 


“Demi Allah, seandainya matahari diletakkan di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku agar aku meninggalkan dakwah ini, niscaya aku tidak akan meninggalkannya sampai Allah memenangkannya atau aku binasa karenanya.”


Inilah qudwah. Dakwah tidak boleh ditukar dengan dunia. Prinsip tidak boleh dikompromikan demi kekuasaan.


Qudwah dalam membangun negara 


Sesampainya di Madinah, hal pertama yang beliau lakukan adalah membangun masjid, mempersaudarakan Muhajirin-Ansar, dan membuat Piagam Madinah. Beliau menegakkan peradilan, mengirim pasukan, dan mengurus urusan rakyat.


Rasulullah saw bersabda: “Imam atau khalifah adalah rā‘in dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” [HR Bukhari dan Muslim]


2. Ittibā‘ adalah keterikatan pada syariat dan metode perjuangan  


Mengikuti Nabi saw. berarti mengikuti 3 hal: akidah yang beliau bawa, syariat yang beliau ajarkan, dan tarīqah — metode perjuangan beliau.


Nabi saw. menempuh 3 tahapan sistematis:


Marhalah pertama: Taṣqīf — pembinaan intelektual 

Selama 13 tahun di Makkah, Nabi saw. fokus membentuk kaum muslimin yang memiliki syaksiyah Islamiyah. Mereka diajarkan akidah, hukum, dan cara pandang Islam. Hasilnya: para sahabat yang siap berjuang demi Islam karena paham.


Marhalah kedua: Tafā‘ul ma‘al ummah — interaksi dengan umat

Setelah kaum muslimin terbentuk, Nabi saw. mendatangi kabilah-kabilah di musim haji, menyampaikan Islam, dan mengajak kepada perubahan. Tidak menyembunyikan ide dan tidak kompromi pada prinsip. Tujuannya: mencari nuṣrah — dukungan umat untuk menegakkan kekuasaan Islam.


Marhalah ketiga: Istilāmu al-ḥukmi — penerimaan kekuasaan  

Puncaknya adalah Baiat Aqabah II. Kekuasaan diserahkan kepada Rasulullah saw. untuk menerapkan Islam secara kafah. Dari sinilah tegak Daulah Islam pertama di Madinah.


Inilah metode yang berhasil mengubah Jazirah Arab dari Jahiliyah menjadi mercusuar peradaban dalam 23 tahun.


3. Kewajiban memperjuangkan penerapan syariat kafah melalui Khil4fah 


Rasulullah saw. bersabda: “Bani Israil diurus oleh para nabi. Setiap seorang nabi wafat, digantikan oleh nabi lain. Sedangkan tidak ada nabi setelahku. Yang ada adalah para khalifah dan jumlahnya banyak.” [HR. Bukhari dan Muslim]


Hadis ini menunjukkan bahwa setelah kenabian, kewajiban mengurus umat adalah dengan sistem Khilafah, yaitu sistem yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh.


Selama sistem kapitalis-sekuler masih tegak, kewajiban ini belum gugur. Kita wajib memperjuangkannya dengan metode dakwah seperti Rasulullah saw.: mencerdaskan umat, berinteraksi dengan umat, dan menuntut perubahan sistemik.


4. Islam adalah rahmat bagi seluruh alam  


Allah Swt. berfirman: “Dan Kami tidak mengutus engkau, wahai Muhammad, melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam.” [QS Al-Anbiya: 107]


Rahmat berarti keadilan ditegakkan, fakir miskin dijamin, sumber daya alam dikelola untuk rakyat, dan hukum tidak pandang bulu. Hal ini tidak dapat diberikan oleh demokrasi, kapitalisme, dan liberalisme.


Solusi: Hidupkan Kembali Ruh Maulid dengan Qudwah 


Agar Maulid Nabi saw. tidak hanya menjadi seremoni tahunan, kita butuh 3 langkah:


1. Jadikan Nabi saw. qudwah dalam berpikir dan berjuang

Bukan hanya meniru cara makan dan berpakaian. Tetapi meniru cara beliau menghadapi sistem batil: tegas, cerdas, dan tidak kompromi.


2. Bangun kesadaran umat tentang sistem  

Umat harus paham bahwa masalah kita bukan sekadar “oknum pejabat korup”, tetapi sistem yang melahirkannya. Selama hukum buatan manusia masih dipakai, kezaliman akan terus berulang.


3. Tempuh metode perjuangan Nabi saw.

- Taṣqīf: buat halakah, kajian, dan sekolah Islam. Cetak generasi yang paham Islam.  

- Tafā‘ul: turun ke masyarakat, jelaskan Islam sebagai solusi. Ajak mereka menuntut perubahan.  

- Istilāmu al-ḥukmi: bersama-sama menuntut tegaknya kepemimpinan yang menerapkan syariat Islam kafah.


Penutup: Jangan Cukup Berselawat 


Wahai umat Islam!  

Maulid bukan hanya untuk menangis mengenang masa lalu. Maulid adalah panggilan untuk bangkit dan meneladani.


Rasulullah saw. tidak datang hanya untuk dicintai. Beliau saw. datang untuk ditaati dan diikuti qudwah-nya.


Jika kita benar mencintai beliau, buktikan dengan berjuang seperti beliau berjuang, yakni menolak sistem Jahiliyah dan menegakkan sistem Islam.


Jangan sampai 100 tahun lagi anak cucu kita masih memperingati Maulid dengan cara yang sama: meriah di luar, kosong di dalam. Sementara sistem yang menzalimi umat masih berdiri kokoh.


Saatnya kita mengembalikan ruh Maulid. Bukan sekadar berselawat, tetapi juga siap memikul amanah dan meneladani perjuangan beliau.


Karena satu-satunya cara memuliakan Nabi saw. adalah dengan menegakkan apa yang beliau perjuangkan.


“Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu.” [QS Al-Ahzab: 21]


Wallahualam bissawab

Polemik Desil: Kemiskinan Diukur dengan Angka, Bukan Realita

Polemik Desil: Kemiskinan Diukur dengan Angka, Bukan Realita


Selama kemiskinan masih diukur dengan angka-angka relatif

maka kebijakan yang lahir hanya akan bersifat tambal sulam dan tidak akan menyelesaikan masalah

______________________________


Penulis Siti Rahmawati 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kebijakan pemerintah untuk membatasi BBM bersubsidi bagi masyarakat yang masuk dalam desil 9 dan 10 kembali memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Rencana ini muncul dengan alasan untuk menghemat anggaran negara dan agar subsidi lebih tepat sasaran. (Detikjabar.com, 26-08-2026)


Namun di lapangan justru banyak warga yang merasa dirugikan. Pasalnya tidak sedikit dari mereka yang secara ekonomi masih pas-pasan, punya cicilan, anak sekolah, dan kebutuhan pokok tinggi, tetapi tetap masuk dalam kategori desil 9 dan 10 sehingga hak atas BBM subsidi mereka dicabut.


Data yang beredar menyebutkan bahwa sekitar 40 persen konsumsi Pertalite saat ini dinikmati oleh kelompok desil 9 dan 10. Karena itu, pemerintah menilai kelompok ini sudah mampu dan tidak lagi layak menerima subsidi.


Menanggapi protes yang muncul, BPS menegaskan bahwa sistem desil bukanlah ukuran absolut kemiskinan. Desil merupakan pengelompokan 10 persen rumah tangga dari yang paling rendah pengeluarannya hingga paling tinggi. Artinya status seseorang bisa berubah setiap tahun tergantung data. 


Pernyataan ini justru menambah kebingungan publik. Di satu sisi pemerintah menggunakan desil sebagai dasar pencabutan subsidi, di sisi lain pemerintah sendiri mengakui bahwa desil bukan ukuran pasti kemiskinan. Akibatnya banyak warga yang merasa terjebak dalam sistem yang tidak adil.


Jika ditelusuri lebih dalam, polemik ini sebenarnya menunjukkan kegagalan mendasar dalam cara pandang kapitalisme terhadap kemiskinan. Dalam sistem ini ukuran kemiskinan bersifat relatif dan tidak baku. Ia diukur dengan angka, statistik, dan persentil yang bisa digeser sesuai kebutuhan penguasa. 


Padahal realitas kemiskinan itu sangat nyata dan mudah diindra. Orang miskin adalah mereka yang kesulitan makan bergizi, tidak punya rumah layak, tidak mampu berobat, dan tidak bisa menyekolahkan anak. Ketika ukurannya menjadi relatif, maka orang miskin bisa saja dihapus dari data, namun penderitaan mereka tetap ada dalam kehidupan nyata.


Akibat dari ukuran yang kabur ini, program pemberantasan kemiskinan pun menjadi tidak tepat sasaran. Bantuan sosial dan subsidi sering kali meleset. Ada yang benar-benar membutuhkan justru tidak dapat karena secara data masuk desil atas. Sebaliknya ada yang secara ekonomi lebih baik justru masih menerima bantuan. Dalam jangka panjang hal ini membuat anggaran negara habis, namun angka kemiskinan tidak kunjung selesai.


Lebih jauh lagi, kemiskinan di Indonesia sesungguhnya merupakan problem struktural. Akarnya terletak pada tata kelola ekonomi yang bercorak kapitalistik. Sumber daya alam yang seharusnya milik umum justru dikuasai oleh korporasi dan asing.


Kebijakan negara lebih banyak berpihak kepada pemilik modal daripada rakyat. Rakyat kemudian dibebani dengan berbagai pajak, kenaikan harga, dan pencabutan subsidi. Sistem seperti inilah yang melahirkan kesenjangan lebar antara si kaya dan si miskin.


Islam menawarkan cara pandang dan solusi yang berbeda dan mendasar. Dalam Islam definisi miskin sangat jelas dan objektif. Seseorang disebut miskin apabila ia tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya yaitu pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan.


Definisi ini tidak bersifat relatif dan tidak berubah-ubah. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah. Dengan definisi yang jelas, maka tidak akan ada lagi perdebatan soal siapa yang masuk desil berapa.


Dalam sistem Islam, negara memiliki peran sebagai raa’in yaitu pengurus dan penanggung jawab urusan rakyat. Negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan dasar seluruh warga tanpa terkecuali. Selain itu negara juga wajib mewujudkan tamkin agar rakyat memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pelengkap dan tersiernya secara mandiri. Negara tidak boleh lepas tangan dan menyerahkan urusan rakyat kepada mekanisme pasar.


Salah satu kunci kesejahteraan dalam Islam adalah pengelolaan ekonomi yang benar. Sumber daya alam seperti minyak, gas, batubara, air, dan hutan adalah milik umum. Negara berkewajiban mengelola SDA tersebut dan hasilnya digunakan langsung untuk kemaslahatan rakyat.


Dengan demikian negara memiliki dana yang cukup untuk membiayai pendidikan gratis, kesehatan gratis, dan subsidi energi tanpa harus membebani rakyat. Jika sistem ini diterapkan, maka tidak akan ada lagi kebijakan yang mencabut subsidi rakyat dengan dalih penghematan.


Polemik desil seharusnya menjadi cermin bagi kita semua. Selama kemiskinan masih diukur dengan angka-angka relatif, maka kebijakan yang lahir hanya akan bersifat tambal sulam dan tidak akan menyelesaikan masalah. Keadilan tidak akan pernah terwujud jika tolok ukurnya adalah statistik, bukan realitas.


Islam datang dengan solusi tuntas. Dengan definisi yang pasti, negara yang mengurusi, dan ekonomi yang berpihak pada rakyat, maka kesejahteraan bukan lagi sekadar wacana. Ia akan menjadi kenyataan yang dirasakan oleh seluruh umat. Wallahualam bissawab.

Kemampuan Bahasa Asing bagi Anak SD Urgenkah?

Kemampuan Bahasa Asing bagi Anak SD Urgenkah?


Bagi yang menuntut pendidikan agama hanya dapat menjadi guru atau ustaz/ustazah

Sedangkan, sekolah umum dapat bekerja di kantor atau perusahaan

___________________


Penulis Ria Nurvika Ginting, S.H., M.H

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Dosen FH


KUNTUMCAHAYA. com, OPINI- Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dalam Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14-8) bahwa kemampuan berbahasa asing merupakan keterampilan penting yang perlu dikuasai anak-anak Indonesia sejak dini yang dimulai sejak kelas 1 SD. (CNNIndonesia.com, 14-08-2026)


Dikutip dari (CNBCIndonesia.com, 14-8-2026) Presiden RI meyakini bahwa kemampuan bahasa asing yang dilatih sejak dini serta akses pendidikan terbaik akan membuat talenta Indonesia mudah diterima bekerja di perusahaan luar negeri dan di berbagai sektor, utamanya sains dan teknologi. 


Bahasa asing yang akan diterapkan pada anak SD antara lain bahasa Inggris, Mandarin, Arab, Jepang, Korea, Spanyol, Prancis, hingga Rusia. Rencana tersebut disampaikan bersamaan dengan penjelasan Prabowo mengenai program pemerintah dalam memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia.


Menurutnya, pemerintah telah memperbaiki lebih dari 71.744 sekolah hingga tahun ini. Perbaikan tersebut, kata dia, juga mencakup sekolah-sekolah yang berada di wilayah terluar dan terpencil. (CNNIndonesia.com, 14-08-2026)


Penguasaan bahasa asing tidak ada salahnya. Kemampuan menguasai banyak bahasa membuat komunikasi antar bangsa menjadi mudah. Tetapi kembali lagi, standar pendidikan dalam sistem kapitalis-sekuler jelas hanya menjadikannya kemampuan ini untuk ladang “bisnis”. Sebagaimana disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto, kemampuan bahasa asing ini akan memudahkan generasi muda dapat bersaing di dunia kerja internasional. Tujuan dari pendidikan hanya untuk menjadi “pekerja” bukan ahli. 


Selain itu, pendidikan saat ini dikategorikan menjadi dua. Pendidikan agama dan umum. Ini lah hasil dari penerapan sistem kapitalis-sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Bagi yang menuntut pendidikan agama hanya dapat menjadi guru atau ustaz/ustazah. Sedangkan, sekolah umum dapat bekerja di kantor atau perusahaan. Selain itu, pendidikan pada sistem ini juga disesuaikan dengan modal yang dikeluarkan. 


Jika, sekolah mahal maka sarana prasarana lengkap, bangunan mewah, guru terbaik, dan lain-lain. Sedangkan, sekolah dengan modal kecil maka sebaliknya. Sarana prasarana tidak lengkap, bangunan seadanya. Seharusnya pendidikan merupakan hak untuk semua masyarakat bukan dibagi-bagi. Biaya pendidikan pun semakin hari semakin mahal dikarenakan pendidikan juga dianggap komoditas yang dapat dibisniskan. 


Pendidikan hanya dapat dijangkau oleh segelintir orang yang memiiki modal cukup. Bagaimana dengan anak-anak dari keluarga yang kurang mampu? Cukupkah dengan adanya beasiswa yang hari ini juga rawan menjadi lahan korupsi bagi para koruptor.


Kategori yang ditetapkan juga tidak jelas, sehingga yang seharusnya layak mendapatkan beasiswa justru tidak mendapatkannya. Sudah saatnya kita kembali kepada sistem yang sesuai dengan fitrah manusia yang menetapkan hak pendidikan merupakan hak semua manusia bukan hanya yang memiliki modal yakni sistem Islam.


Pendidikan dalam Sistem Islam 


Islam sangat memperhatikan masalah pendidikan. Hal ini ditunjukkan dari bagaimana Rasulullah saw. menetapkan tebusan bagi tawanan perang Badar dengan mengajar membaca sepuluh anak muslim. Dalam sistem pemerintahan Islam yakni Daulah Khil4fah Islamiah, pendidikan akan diselenggarakan dengan berdasarkan akidah Islam yang diterapkan pada penetapan arah pendidikan, penyusunan kurikulum, silabus serta menjadi dasar kegiatan belajar mengajar (KBM). 


Pendidikan harus diarahkan bagi terbentuknya kepribadian Islam anak didik dan membina mereka agar menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta tsaqafah Islam. Pendidikan menjadi media utama bagi dakwah untuk menyiapakan anak didik menjadi kader umat untuk memajukan masyarakat Islam. Kebijakan ini berlaku umum bagi sekolah negeri maupun swasta.


Sebagaimana firman Allah Swt.: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mmendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkannya.”(QS. at-Tahrim: 6)


Sedangkan, untuk pendidikan bahasa. Bahasa Arab memegang peran penting dalam kehidupan umat Islam. Bahasa Arab adalah bahasa Al-Qur'an, hadis, bahasa dalam salat, juga bahasa internasional khususnya untuk dunia Islam.


Alhasil, bahasa Arab akan menjadi bahasa resmi Daulah Khil4fah dan diajarkan dalam kurikulum pendidikan sekolah baik negeri maupun swasta. Sementara, bahasa asing boleh diajarkan untuk kepentingan dakwah dan demi melancarkan urusan umat Islam, di antaranya untuk menerjemahkan buku-buku pengetahuan yang dibutuhkan oleh masyarakat. 


Pendidikan dalam Islam merupakan kebutuhan pokok yang wajib disediakan oleh negara. Setiap warga negara Daulah Khil4fah berhak untuk mendapatkan pendidikan tersebut secara gratis baik muslim maupun non-muslim. Dalam Islam, negara berfungsi sebagai pengurus urusan rakyat.


Sebagaimana sabda Rasulullah saw.: "Setiap imam (Khalifah) merupakan pengurus rakyat yang akan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang ia urusi." Semua ini hanya akan terwujud dengan adanya Daulah Khil4fah Islamiah yang dipimpin oleh seorang khalifah (kepala negara). Khalifah akan menerapkan seluruh syariat secara sempurna sehingga keberkahan dari langit dan bumi ini dapat dirasakan oleh seluruh manusia. Wallahualam bissawab.

Dalam Kapitalisme Ilmu Terbatas, Dalam Islam Ilmu Mengalir

Dalam Kapitalisme Ilmu Terbatas, Dalam Islam Ilmu Mengalir


Sistem yang menjadikan uang sebagai tuan tertinggi

tidak akan pernah mampu mewujudkan keadilan sejati

_____________________


Penulis Fitri Yani 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus berupaya sungguh-sungguh mempermudah akses serta meningkatkan mutu pelayanan pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.


Sebagai bukti nyata kepedulian tersebut, baru saja dilaksanakan penyerahan dua unit kendaraan yang diharapkan membawa manfaat luas. Satu unit ditetapkan sebagai bus sekolah untuk melayani para pelajar di wilayah Kecamatan Sibolangit, sedangkan satu unit lainnya berfungsi sebagai bus perpustakaan keliling milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten.

 

Proses penyerahan dilangsungkan dengan tertib di halaman Kantor Bupati Deli Serdang pada Jumat, tanggal 21 Agustus 2026. Bus sekolah diserahkan langsung oleh Agung Triyanto selaku Kepala Bagian Umum kepada Camat Sibolangit, Muhammad Arif Budiman. Sementara itu, penyerahan bus perpustakaan keliling dilakukan oleh Samsuar selaku Sekretaris Dinas Pendidikan kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Muhammad Salim.

 

Momen yang berharga ini turut disaksikan oleh Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dedy Maswardi, beserta jajaran pejabat daerah, camat serta petugas dari dinas-dinas yang berkaitan. Dalam sambutannya, Bupati berpesan agar kedua kendaraan berharga ini tidak hanya dipajang diam saja, melainkan digunakan sebaik-baiknya dan dijaga penuh tanggung jawab sesuai tugasnya. 


Bus sekolah diharapkan dapat meringankan beban pelajar, sehingga perjalanan menuntut ilmu menjadi lebih aman, nyaman dan tidak terlambat. Adapun bus perpustakaan keliling diharapkan mampu mendekatkan buku-buku bermanfaat hingga ke pelosok desa yang jauh, agar setiap warga tanpa terkecuali dapat membaca dan menambah wawasan tanpa terhalang jarak maupun kesulitan.

 

“Harapan kita bersama, kendaraan ini benar-benar dimanfaatkan sepenuhnya dan digunakan sesuai tujuannya, semata-mata untuk melayani serta memberi manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat,” tegas Bupati. (Utama.new, 22-08-2026)

 

Meski upaya ini patut disambut baik, kita perlu mengingat hal-hal penting agar manfaatnya terus terjaga dan tidak menjadi harapan yang hilang begitu saja. Seringkali fasilitas serupa hanya ramai saat acara penyerahan lalu lama-kelamaan terabaikan: kendaraan dibiarkan berdebu terparkir, dialihkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, kurang dirawat sehingga cepat rusak dan berhenti beroperasi.


Selain itu pelayanan kadang hanya berputar di pusat kota yang mudah terlihat saja, sementara daerah terpencil yang paling membutuhkan justru terlewatkan. Oleh sebab itu, diperlukan pengawasan yang jelas, jadwal pelayanan teratur dan catatan pelaksanaan yang jujur, agar pemberian ini tidak sekadar seremonial sesaat namun benar-benar terus hidup manfaatnya sampai ke anak-anak dan warga yang paling membutuhkan.


Seringkali kita menyambut gembira ketika ada fasilitas umum yang baru diserahkan, namun lama-kelamaan kita menyadari kenyataan yang selalu berulang: jumlahnya masih sedikit, datangnya terlambat, jangkauannya belum sampai merata ke seluruh pelosok, dan tak berapa lama kemudian perawatannya mulai terabaikan hingga tidak berfungsi sebagaimana mestinya.


Hal seperti ini tidak boleh dianggap sekadar kurangnya uang atau kelalaian beberapa petugas saja, melainkan merupakan ciri yang pasti muncul dan tumbuh subur dalam tatanan kehidupan yang kita jalani sekarang, yang bersumber dari sifat dasar sistem Kapitalisme.

 

Sistem Kapitalisme telah menempatkan keuntungan materi sebagai tujuan tertinggi yang menjadi patokan segala kebijakan dan tindakan. Bahkan urusan pendidikan yang merupakan kebutuhan pokok dan jalan kemajuan bagi setiap manusia tidak luput dari timbangan untung dan rugi semata.


Dalam pandangan sistem ini, pendidikan sering kali lebih diposisikan sebagai barang dagangan yang bernilai mahal, bukan hak mutlak yang wajib dipenuhi dan disediakan negara bagi seluruh rakyat tanpa membeda-bedakan kaya atau miskin.


Akibatnya, sarana belajar, buku pengetahuan, hingga kendaraan penunjang hanya dikembangkan dan dilayani di tempat-tempat yang mendatangkan keuntungan cepat dan besar; sedangkan daerah terpencil, wilayah yang jauh dari pusat keramaian serta warga yang kurang mampu dibiarkan sulit menjangkaunya, seolah dilupakan begitu saja.

 

Selain itu, kepentingan kelompok pengusaha besar dan segelintir orang berkuasa lebih sering didahulukan di atas kepentingan bersama yang luas. Lebih banyak dana dan tenaga dialirkan membangun proyek yang tampak megah sesaat, cepat terlihat oleh mata dan mendatangkan keuntungan bagi sedikit orang; sementara kebutuhan mendasar untuk mencerdaskan anak-anak bangsa hanya mendapat bagian kecil, terlaksana seadanya saja dan belum tuntas sempurna. 


Semangat memikul tanggung jawab bersama perlahan melemah, diganti oleh keinginan kuat mengejar keuntungan pribadi. Fasilitas yang sudah ada cepat sekali rusak, kurang terawat dengan baik, pelayanannya terhenti-henti—karena dianggap tidak mendatangkan keuntungan uang yang besar dan segera didapatkan.

 

Hal itu sudah jelas, meskipun telah ada upaya baik menyerahkan bus sekolah dan perpustakaan keliling, jumlahnya masih sangat terbatas dan belum bisa merata menjangkau setiap orang yang paling membutuhkan. Ini menjadi bukti nyata bahwa sistem yang menjadikan uang sebagai tuan tertinggi, tidak akan pernah mampu mewujudkan keadilan sejati, kesempatan belajar yang setara bagi semua, serta pelayanan tulus tanpa batas yang murni demi kebaikan sesama. 


Selama akar sistem yang demikian belum diganti dengan tatanan yang benar dan adil, segala perbaikan hanya akan menjadi tambalan yang sebentar saja, lalu kesenjangan dan kesulitan yang sama pasti akan tumbuh kembali berulang-ulang.


Jika sistem kapitalisme menilai segala sesuatu dari besarnya keuntungan uang yang didapat, Islam memandang urusan pendidikan dan sarana penunjangnya sebagai hak mutlak setiap warga serta tanggung jawab besar yang wajib dilaksanakan pemimpin karena perintah Allah Swt..


Segala kekayaan dan sumber daya yang ada dikelola untuk kebaikan seluruh rakyat, bukan dikuasai segelintir orang saja atau dijual mahal sehingga hanya bisa dinikmati mereka yang mampu membayar. Dalam tatanan Islam yang sempurna, sarana seperti bus sekolah dan perpustakaan keliling akan disebarkan secara merata, menjangkau sampai ke desa-desa terpencil dan daerah terjauh sekalipun. Tujuannya jelas agar setiap anak bisa berangkat sekolah dengan aman, tidak terhalang jauhnya jalan atau kurangnya biaya, sehingga berkesempatan menuntut ilmu dan mengangkat derajat hidupnya. 


Hal ini selaras dengan janji Allah Swt. dalam Al-Qur’an: “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah ayat 11)

 

Selain itu, setiap orang yang diberi amanah mengelola fasilitas atau memegang jabatan akan sadar sepenuhnya bahwa tugas itu bukan sekadar pangkat biasa, melainkan sesuatu yang kelak akan dipertanggungjawabkan kepada Sang Pencipta. Kendaraan milik rakyat tidak akan dibiarkan berkarat terparkir diam, dialihkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok semata, melainkan dirawat dengan rajin dan dilayani tepat waktu sebagai bentuk ibadah melayani sesama.


Sebagaimana sabda Rasulullah saw.: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Kekayaan umat dikelola dengan adil dan bersih, mengikuti pedoman Nabi bahwa kaum muslim berserikat dalam hal kebutuhan pokok seperti air, padang rumput dan api. Prinsip ini berlaku juga untuk sarana angkutan umum serta sarana pendidikan, tidak boleh dimonopoli hanya untuk mencari keuntungan pribadi. Dana yang dikumpulkan dari zakat, infak dan kekayaan negara digunakan secara terarah untuk menambah jumlah fasilitas serta menjaga kelancaran pelayanan agar manfaatnya terus terasa luas.

 

Pada akhirnya, ilmu yang tersebar luas bukan hanya melahirkan orang pandai semata, tetapi tumbuhlah generasi yang berakhlak mulia, jujur, saling menolong dan selalu taat kepada Allah. Solusi yang ditawarkan Islam bukan sekadar menambah sedikit kendaraan lalu berhenti di situ saja, melainkan tegaknya tatanan hidup yang patuh kepada hukum Allah. 


Ketika tatanan itu berdiri kokoh, terwujudlah keadilan yang sesungguhnya: tidak ada lagi anak yang terhalang menuntut ilmu, fasilitas terjaga terawat dan manfaatnya abadi membawa berkah bagi seluruh bangsa hingga masa mendatang. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Gen-Z Krisis Finansial: Antara Realitas dan Harapan

Gen-Z Krisis Finansial: Antara Realitas dan Harapan


Dominasi sistem kapitalisme telah merusak tatanan sosial

sekaligus memukul daya tahan mental generasi Z secara sistemik

________________


Penulis Nurhy Niha

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Muda foya-foya, tua kaya raya, mati masuk surga. Ungkapan populer yang kerap diulang sebagai anekdot tersebut kini terasa kian asing bagi realitas kehidupan generasi muda modern. 


Dalam bayangan menikmati kelonggaran finansial di usia muda, para pekerja justru dihadapkan pada tekanan ekonomi struktural yang menghimpit keberlangsungan hidup harian mereka. Beban ganda antara memenuhi kebutuhan riil dan bayang-bayang masa depan yang tak pasti menciptakan celah kecemasan yang mendalam. Situasi ini memaksa anak muda untuk beradaptasi di tengah lanskap ekonomi yang kian menantang.


Dilansir dari Kompas.com, (03-05-2026), sebanyak 64% generasi muda Indonesia saat ini masih menerima bantuan finansial dari orang tua akibat ketimpangan mendasar antara upah minimum dan biaya hidup riil. Di Jawa Tengah, upah minimum berada di angka Rp2,1 juta, sedangkan di Jakarta mencapai Rp5,4 juta. Sayangnya, kebutuhan dasar individu di Jakarta telah membengkak mendekati Rp7 juta per bulan, belum memperhitungkan biaya sewa tempat tinggal.


Secara global, fenomena ini sejalan dengan situasi di Amerika Serikat, di mana lebih dari 50% kelompok usia 18–34 tahun belum mandiri secara finansial akibat lonjakan harga rumah sebesar 50% yang tak seimbang dengan kenaikan upah yang hanya 15% sejak 2015.


Krisis dan Hambatan


Kondisi ekonomi tersebut makin diperburuk oleh krisis keterjangkauan tempat tinggal (Housing Affordability Index) di Jakarta yang rasionya menembus lebih dari 10 kali lipat pendapatan tahunan, jauh melampaui standar ideal sebesar 3 kali lipat. Hambatan ini kian berat akibat tingginya suku bunga KPR dan penetrasi kredit perumahan nasional yang masih tertahan di bawah 3% dari PDB.


Di tengah tekanan struktur harga tersebut, pekerja muda gen-Z tetap berusaha menunjukkan kedewasaan finansial dengan konsisten melunasi kewajiban primer dan tabungan terlebih dahulu sebelum menyisihkan sisa pendapatan untuk self-reward berskala kecil.


Kapitalisme Merusak Tatanan Sosial


Dominasi sistem kapitalisme telah merusak tatanan sosial sekaligus memukul daya tahan mental generasi Z secara sistemik. Cengkeraman sistem ini membentuk pola pikir sekuler yang menjauhkan masyarakat dari nilai agama, mereduksi hubungan antar manusia menjadi sekadar transaksi komersial, serta menyebarkan paham materialistik dan individualis. Alhasil, ketergantungan finansial anak muda pada orang tua tidak lagi sekadar urusan domestik, melainkan potret jaring pengaman darurat demi bertahan hidup di tengah lanskap ekonomi pasar bebas yang makin tidak berpihak pada pekerja awal karier.


Sistem kapitalisme menciptakan ekosistem destruktif yang memicu budaya Fear of Missing Out (FOMO) dan perilaku flexing di media sosial, yang secara langsung merusak mentalitas serta stabilitas ekonomi Gen-Z. Dorongan konstan untuk memamerkan gaya hidup demi pengakuan sosial memaksa banyak anak muda terjebak dalam lingkaran setan pinjaman online (pinjol) ilegal maupun legal serta layanan paylater demi menutupi pengeluaran konsumtif yang di luar kemampuan.


Hal ini kian menjauhkan generasi muda dari nilai-nilai agama, sebab ketika pemikiran materialistis menguasai kebiasaan harian, ketakwaan dan rasa cukup (qana'ah) terkikis habis. Tanpa adanya benteng keimanan dan pemahaman syariat yang kokoh, anak muda menjadi sangat rapuh, dengan mudah menjadikan kesenangan materi sebagai poros hidup utama serta mengabaikan batasan halal-haram dalam mencari maupun membelanjakan harta.


Dari segi psikologis, fenomena ini melahirkan kecenderungan present bias sebagaimana dipaparkan oleh Senior Clinical Psychologist sekaligus Direktur Personal Growth, Ratih Ibrahim. Melambungnya harga tempat tinggal dan pesimisme terhadap masa depan membuat otak generasi muda lebih memprioritaskan kebahagiaan jangka pendek yang realistis daripada menabung untuk target jangka panjang yang terasa kian mustahil digapai. Dorongan psikologis ini kian diperkuat oleh fenomena social comparison di media sosial yang memicu tekanan emosional untuk tampil setara dan diterima oleh lingkungan sekitar.


Pengeluaran untuk self-reward berskala kecil akhirnya bergeser peran menjadi mekanisme pertahanan diri yang vital demi memulihkan kelelahan mental dari rutinitas kerja harian. Namun, ketika tolak ukur kebahagiaan terus-menerus diukur dari kepemilikan materi dan kepuasan fisik sesaat, ruang spiritual justru makin terkikis. Kebiasaan belanja sebagai pelarian atas stres pada akhirnya hanya memberikan pelepasan dopamin sementara yang berujung pada penyesalan dan penumpukan kecemasan finansial baru.


Manusia dalam Paradigma Islam


Islam memberikan pandang menyeluruh bahwa manusia diciptakan untuk beribadah dan pada hakikatnya adalah makhluk sosial yang saling menopang.


Sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur'an surah Az-Zariyat ayat 56: "Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku."


Kesadaran akan hakikat ini mengembalikan arah hidup agar tidak terjebak dalam pusaran materialisme, sekaligus memperkuat keterikatan sosial antara anggota masyarakat. Dalam menata pos keuangan pribadi, Gen-Z perlu membangun kesadaran finansial yang terukur dengan menempatkan kebutuhan hiburan secara proporsional di dalam anggaran bulanan, sehingga self-reward tidak berubah menjadi tindakan impulsif yang mengganggu pos kebutuhan pokok maupun dana darurat.


Kehadiran dukungan finansial atau kesempatan untuk tetap tinggal bersama orang tua hendaknya dimaknai secara bijak sebagai fondasi penguatan modal awal dan sarana mempererat silaturahmi. Masa-masa memanfaatkan jaring pengaman keluarga ini idealnya dikelola dengan target yang jelas untuk membangun ketahanan ekonomi mandiri, bukan dibiarkan menjadi ketergantungan tanpa batas.


Dalam tatanan Islam, penyelesaian krisis finansial sistemik ini tidak boleh dibebankan semata-mata pada pundak individu, melainkan membutuhkan peran aktif pemimpin (ra'in) dan negara melalui penerapan kebijakan yang adil. Negara wajib hadir sebagai perisai dengan menyediakan jaminan pemenuhan kebutuhan primer; pangan, sandang, papan, serta fasilitas publik seperti pendidikan dan kesehatan secara terjangkau atau cuma-cuma bagi seluruh rakyat.


Pemimpin berwenang mengontrol harga hunian melalui tata kelola kepemilikan lahan yang sesuai syariat, menghapuskan sistem ribawi seperti suku bunga KPR dan pinjol yang mencekik, serta menetapkan standar upah yang layak berdasarkan tingkat kebutuhan hidup riil, sehingga setiap pekerja muda dapat hidup bermartabat, mandiri, dan terbebas dari tekanan ekonomi struktural. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Maulid Nabi saw. Bukan Sekadar Nostalgia Sejarah

Maulid Nabi saw. Bukan Sekadar Nostalgia Sejarah


Cinta harus dibuktikan dengan ittiba

Ketika kita mengaku mencintai Rasulullah saw., pertanyaannya bukan hanya “sudah berapa banyak shalawat yang kita baca?”, tetapi juga “sudah sejauh mana kita mengikuti Islam yang beliau bawa?”

______________________


Penulis Ekke Ummu Khoirunnisa

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Rabiul Awal adalah bulan istimewa bagi kaum muslim. Pada bulan inilah Rasulullah Muhammad saw. lahir sebagai manusia pilihan Allah yang membawa risalah Islam untuk seluruh umat manusia. 


Setiap tahun, umat Islam menyambut Maulid Nabi saw. dengan penuh kegembiraan. Selawat diperbanyak, tabligh akbar digelar, majelis ilmu diselenggarakan, bahkan berbagai kegiatan kebersamaan dilakukan. Pada tahun 1448 H ini, misalnya, Kementerian Agama menginisiasi Gema selawat Kebangsaan dengan target partisipasi 1.781.945 umat Islam dari berbagai penjuru Indonesia. Peringatan tersebut diarahkan untuk memperkuat kecintaan kepada Rasulullah saw. dan meneladani akhlak beliau. (nasional.sindonews.com, 27-08-2026)


Semua itu merupakan ekspresi kecintaan kepada Rasulullah saw. Namun, ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar, apakah kecintaan umat kepada Rasulullah saw. telah mendorongnya untuk mengikuti seluruh risalah dan perjuangan beliau?


Sebab, mencintai Rasulullah saw. bukan hanya dengan memperbanyak selawat dan mengenang kelahiran beliau. Cinta kepada Rasulullah semestinya melahirkan ittiba, yaitu mengikuti apa yang beliau bawa dan perjuangkan.


Allah Swt. berfirman:


قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ


Artinya: “Katakanlah: Jika kalian mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali 'Imran: 31)


Ayat ini memberikan standar yang jelas. Cinta bukan sekadar pengakuan. Cinta harus dibuktikan dengan ittiba. Maka, ketika kita mengaku mencintai Rasulullah saw., pertanyaannya bukan hanya “sudah berapa banyak selawat yang kita baca?” tetapi juga “sudah sejauh mana kita mengikuti Islam yang beliau bawa?”


Rasulullah saw. tidak hanya mengajarkan ibadah individual. Beliau membawa Islam sebagai risalah yang mengatur kehidupan manusia, mulai dari akidah, ibadah, akhlak, makanan dan pakaian, keluarga, pendidikan, ekonomi, hubungan sosial, hingga urusan pemerintahan dan kemasyarakatan.


Karena itu, keteladanan kepada Rasulullah saw. tidak semestinya berhenti pada akhlak pribadi, tetapi juga perlu dipahami melalui perjalanan dakwah dan perjuangan beliau dalam menegakkan risalah Islam. Ketika Rasulullah saw. diutus, masyarakat Arab berada dalam berbagai bentuk penyimpangan akidah, pemikiran, sosial, dan politik.


Persoalan utama yang beliau hadapi bukan sekadar persoalan moral individu. Rasulullah saw. menyeru manusia kepada لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ "Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah". Kalimat tauhid tersebut bukan sekadar ucapan, tetapi merupakan pernyataan pembebasan manusia dari penghambaan kepada selain Allah.


Allah Swt. berfirman:


وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ


Artinya : “Sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul kepada setiap umat dengan seruan: Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.” (QS. An-Nahl: 36)


Dakwah Rasulullah saw. kemudian mengubah pemikiran, perasaan, dan perilaku masyarakat hingga lahir masyarakat Islam di Madinah. Dengan demikian, perubahan yang dibawa Rasulullah adalah perubahan yang berangkat dari akidah Islam dan berujung pada diterapkannya Islam dalam kehidupan.


Dalam perspektif pemikiran Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, persoalan umat tidak cukup dipandang sebagai persoalan individu semata. Dalam Nizham al-Islam, beliau membahas bahwa sebuah masyarakat dibentuk oleh manusia, pemikiran, perasaan, dan aturan yang mengatur interaksi di antara mereka. Karena itu, perubahan masyarakat tidak cukup hanya dengan memperbaiki individu, tetapi juga harus menyentuh pemikiran dan aturan yang berlaku.


Inilah yang menjadikan pembahasan Maulid tidak berhenti pada “mari menjadi orang yang lebih baik", tetapi harus dilanjutkan menjadi "bagaimana Islam menjadi dasar kehidupan sehingga manusia dapat hidup sesuai dengan aturan Allah?”


Allah Swt. berfirman:


إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ


Artinya : “Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.” (QS. Yusuf: 40)


Maka, problem mendasar masyarakat modern dipandang berkaitan dengan kepemimpinan pemikiran (qiyadah fikriyah) yang mendasari kehidupan. Beliau mengkritik kapitalisme-sekularisme karena memisahkan agama dari pengaturan kehidupan dan menempatkan manusia sebagai pembuat aturan.


Islam bukan agama yang hanya mengatur masjid dan ibadah ritual. Islam adalah risalah yang Allah turunkan untuk mengatur kehidupan manusia secara menyeluruh. Karena itu, jika Maulid dijadikan momentum mencintai Rasulullah saw., maka kecintaan itu harus mendorong umat untuk:

- Mempelajari akidah dan syariat Islam;

- Membangun kepribadian Islam;

- Menjalankan seluruh hukum Allah;

- Memahami persoalan umat dengan perspektif Islam;

- Melakukan amar makruf nahi mungkar;

- Membangun kesadaran umat; dan

- Memperjuangkan kehidupan yang menjadikan Islam sebagai pedoman secara menyeluruh.


Meneladani Rasulullah saw. bukan hanya pada apa yang beliau lakukan, tetapi juga memahami bagaimana beliau melakukan perjuangan dakwahnya.


Dalam kerangka pemikiran Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, perjalanan dakwah Rasulullah saw. dipahami melalui tiga tahapan utama:


1. Tasqif/pembinaan


Rasulullah saw. membina para sahabat dengan pemikiran dan tsaqafah Islam. Beliau membentuk generasi yang memiliki akidah yang kokoh; pemikiran Islam; kepribadian Islam; kesadaran terhadap kondisi umat; dan kesiapan mengemban risalah Islam.


Tahap ini menunjukkan bahwa perubahan tidak lahir secara instan. Perubahan besar dimulai dari perubahan pemikiran manusia.


Allah Swt. berfirman:


إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ


Artinya : “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka.” (QS. Ar-Ra'd: 11)


2. Tafa'ul ma'al Ummah/ Berinteraksi dengan Umat


Setelah terbentuk kader dakwah, perjuangan tidak berhenti di lingkungan pembinaan. Dakwah berinteraksi dengan masyarakat. Umat diajak memahami apa masalah yang sebenarnya sedang mereka hadapi; mengapa umat mengalami keterpurukan? apa solusi Islam terhadap persoalan tersebut?


Rasulullah saw. berdakwah secara terbuka, menyeru Quraisy, menjelaskan kebatilan pemikiran mereka, dan menawarkan Islam sebagai jalan perubahan.


Allah Swt. berfirman:


وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ


Artinya : “Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar.” (QS. Ali 'Imran: 104)


Pada tahap ini, dakwah bukan sekadar menyampaikan nasihat individual, tetapi membangun kesadaran umat terhadap persoalan kehidupan dengan sudut pandang Islam.


3. Istilamul Hukmi/Penerimaan kekuasaan


Dalam konstruksi pemikiran Syeikh Taqiyudin an-Nabhani, tahap berikutnya adalah istilamul hukmi, yaitu penerimaan kekuasaan untuk menerapkan Islam dalam kehidupan. Hal ini dipandang sebagai bagian dari proses yang beliau konstruksikan berdasarkan perjalanan Rasulullah saw. dari fase Makkah menuju Madinah. Setelah Rasulullah mendapatkan dukungan dari penduduk Madinah melalui Bai'at Aqabah, beliau kemudian berhijrah dan membangun masyarakat serta pemerintahan Islam di Madinah.


Dalam kerangka ini, kekuasaan dipandang bukan sebagai tujuan material, tetapi sebagai sarana untuk memungkinkan hukum-hukum Islam diterapkan dalam kehidupan masyarakat.

Kita juga perlu mempelajari bagaimana beliau:

membangun akidah, membina generasi, mendakwahkan Islam, menghadapi pemikiran jahiliyah, membangun kesadaran umat, hingga Islam diterapkan dalam kehidupan.


Inilah yang membuat Maulid tidak berhenti sebagai nostalgia sejarah. Maulid harus menjadi momentum untuk membaca kembali perjalanan Rasulullah saw. dan mengambil pelajaran dari perjuangan beliau.

Rasulullah saw. datang membawa rahmat. Rahmat itu tidak hanya berupa perasaan kasih sayang, tetapi hadir melalui risalah Islam yang memberikan petunjuk bagi manusia.


Maka tugas umat setelah Rasulullah saw. adalah menjaga risalah tersebut, mempelajarinya, mengamalkannya, dan menyampaikannya kepada manusia.


Allah Swt. berfirman:


كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ


Artinya : “Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali 'Imran: 110)


Mari kita jadikan Maulid sebagai momentum untuk bermuhasabah.


Bukan hanya "apakah kita sudah memperbanyak selawat?" tetapi juga "apakah kita sudah mengikuti Rasulullah saw.?”


Bukan hanya “apakah kita mengetahui sejarah beliau?” tetapi "apakah kita memahami risalah yang beliau bawa?”


Bukan hanya "apakah kita mencintai akhlak beliau?” tetapi “apakah kita bersedia mengemban risalah Islam sebagaimana beliau mengembannya?”


Juga bukan hanya “apakah kita ingin perubahan?” tetapi “apakah perubahan itu kita perjuangkan dengan ilmu, dakwah, kesabaran, dan metode yang sesuai dengan tuntunan syariat?”


Maulid adalah momentum untuk menghidupkan kembali kecintaan kepada Rasulullah saw. dengan ittiba kepada risalahnya. Karena mencintai Rasulullah berarti mencintai apa yang beliau bawa. Mengikuti Rasulullah berarti mengikuti petunjuk yang beliau ajarkan.


Meneladani Rasulullah berarti mempelajari perjalanan hidup dan perjuangan beliau. Mengemban risalah Rasulullah berarti berusaha menjadi bagian dari umat yang menyeru kepada Islam dan kebaikan. Mari jadikan Maulid bukan hanya sebagai perayaan, tetapi sebagai momentum kebangkitan kesadaran umat.


Dari cinta menjadi ittiba'. Dari ittiba' menjadi dakwah. Dari dakwah lahir perubahan. Islam pun tidak hanya menjadi keyakinan di dalam hati dan ritual pribadi, tetapi benar-benar menjadi petunjuk kehidupan yang membawa rahmat bagi seluruh alam. Wallahualam bissawab.[BY/MKC]