Begitu besar bahaya karhutla dan dampaknya terhadap masyarakat
Mulai dari ancaman kesehatan, perekonomian, hingga menimbulkan kematian
___________________
Penulis Wanti Hasmar, Ftr.M.Or
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Berdasarkan Situation Report Kemenkes per 27 Agustus 2026, Karhutla berdampak pada tujuh provinsi. Yakni: Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jambi, Riau, dan Sumatra Selatan. Total penduduk terdampak mencapai 10.674.201 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 123 orang tercatat mengalami luka berat (rawat inap), serta dua orang mengalami luka ringan (rawat jalan). Sampai laporan tersebut diperbarui, belum ada laporan korban meninggal maupun pengungsi.
Data Kemenkes menunjukkan sekitar 4.082 kasus ISPA pada 27 Agustus 2026, dengan total kumulatif mencapai angka 13.449 kasus. Kasus tersebut berasal dari 63 kabupaten/kota di tujuh provinsi terdampak karhutla. Hal ini menegaskan bahwa gangguan saluran pernafasan merupakan dampak utama dari adanya asap karhutla.
Gangguan kesehatan lainnya juga tengah mengancam masyarakat Indonesia seperti batuk, radang tenggorokan, sesak napas, asma, PPOK (Penyakit Paru Obstruktif Kronik), serta iritasi mata dan kulit. Paparan asap juga bisa meningkatkan resiko penyakit jantung serta stroke, terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita asma serta para pekerja di lapangan. (kemkes.go.id, 29-08-2026)
Karhutla dan Pelayanan Kesehatan Negara
Dampak asap karhutla yang menyebabkan gangguan ISPA, seharusnya menjadi perhatian besar bagi negara. Negara wajib memberikan fasilitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Negara seharusnya segera mengutus nakes dan mengirimkan fasilitas yang memadai ke wilayah terdampak.
Negara seharusnya memberikan pelayanan kesehatan pada gangguan ISPA seperti obat-obatan, oksigen, vitamin, dan latihan pernafasan untuk meningkatkan akitifitas fungsional dan daya tahan masyarakat.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan masyarakat yang menderita ISPA tidak mendapatkan pelayanan kesehatan tersebut. Mereka harus berjuang sendiri untuk mendapatkan kesehatan keluarganya, dan harus mengeluarkan biaya yang besar untuk mendapatkan fasilitas kesehatan.
Dalam kebutuhan oksigen misalnya, masyarakat sulit mendapatkannya. Jika pun ada, mereka harus membayar dengan harga mahal. Di sisi lain, kondisi perekonomian rakyat sedang tidak baik-baik saja.
Parahnya lagi, ketika penderita ISPA tidak segera mendapatkan layanan kesehatan, maka gerbang kematian terbuka lebar. Hal ini disebabkan fungsi paru-paru tidak bisa berfungsi lagi telah dipenuhi oleh CO2 atau karbon dioksida. Selain masyarakat, karhutla juga berdampak terhadap ekosistem, banyak binatang yang mati terbakar di dalam hutan.
Dampak karhutla bagi warga sekitar sangat tragis, di mana rumah penduduk di wilayah ikut terbakar. Akibatnya mereka kehilangan rumah tinggal, harta terbakar, lahan dan hutan tempat mereka hidup hilang terlalap api. Sungguh berat kehidupan yang harus mereka jalani akibat karhutla. Namun, sungguh sedikit kepedulian pemerintah terhadap penderitaan yang dialami oleh masyarakat.
Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengandung partikulat halus (Particulate Matter), karbon dioksida, dan senyawa kimia berbahaya. PM2.5 (partikel < 2,5 mikrometer) merupakan polutan paling berbahaya dalam asap karhutla. Karena ukurannya yang sangat kecil (30 kali lebih tipis dari sehelai rambut), partikel ini tidak dapat disaring oleh bulu hidung.
PM2.5 dapat menembus bagian terdalam paru-paru (alveolus) hingga masuk ke dalam aliran darah, memicu radang sistemik dan merusak pembuluh darah. PM10 merupakan partikel debu dan abu yang lebih besar yang dapat mengiritasi mata, hidung, dan tenggorokan.
Karbon Monoksida (CO): Gas yang tidak berbau dan tidak berwarna. Gas ini mengikat hemoglobin di dalam darah jauh lebih kuat daripada oksigen, sehingga menurunkan pasokan oksigen ke seluruh tubuh, (menyebabkan pusing, lemas, hingga hipoksia).
Senyawa Organik Volatil (VOC) & bahan kimia berbahaya. Asap karhutla juga membawa zat sisa pembakaran kayu dan materi organik lainnya seperti: formaldehid dan akrolein yang bisa memicu rasa perih hebat pada mata dan tenggorokan. Benzena, toluena, dan Polisiklik Aromatik Hidrokarbon (PAH): Senyawa karsinogenik yang dapat meningkatkan risiko kanker jika terpapar jangka panjang.
Bahan kimia pengganggu hormon (Endocrine Disrupting Chemicals / EDC): Seperti dioksin, yang sangat berbahaya bagi ibu hamil karena berisiko mengganggu perkembangan janin.
Begitu besar bahaya karhutla dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat. Selain melemahkan Imunitas, paparan polusi bisa merusak pertahanan alami paru-paru, sehingga virus dan bakteri penyebab ISPA lebih mudah masuk dan menginfeksi paru-paru.
Bahkan, kandungan asap karhutla dapat menyebabkan kematian karena paru-paru tak dapat berfungsi akibat senyawa yang beracun merusak paru-paru.
Allah Swt. berfirman dalam surah Ar-Rum Ayat 41:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
Artinya: "Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."
Masyarakat yang terdampak karhutla layak mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat, seperti bantuan oksigen agar paru-paru dapat berfungsi dengan baik Selain itu kebutuhan obat-obatan, nebulizer, dan mengirim tenaga medis merupakan suatu hal yang bisa dilakukan oleh negara sebagai tanggung jawabnya terhadap rakyat.
Namun sungguh disayangkan, pemerintah khususnya menteri kesehatan hanya memberikan imbauan dengan cara menggunaan masker. Imbauan ini tidak akan mampu menyelesaikan masalah. Sebab, efek asap karhutla sangat berbahaya sampai mengancam kematian.
Seharusnya sekelas negara dapat memberikan solusi terbaiknya. Inilah watak pemerintahan dalam sistem kapitalisme yang mengutamakan materi, namun abai terhadap keselamatan rakyat.
Konsep Pelayanan Kesehatan dalam Islam
Dalam Islam, penguasa atau negara adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam menyediakan fasilitas kesehatan, tenaga medis, dan seluruh pengobatan bagi rakyat, baik dalam kondisi darurat bencana ataupun tidak.
Negara dalam sistem Islam akan memberikan pelayanan dan fasilitas kesehatan terbaik bagi rakyat. Hal ini dikarenakan pemerintah dalam pandangan Islam adalah ra'in. Atas dorongan ketakwaan melakukan periayaan terbaik karena tujuannya untuk meraih rida Allah Swt..
Sistem pemerintahan Islam akan memberikan pelayanan kesehatan secara gratis. Bahkan, dalam situasi bencana negara menyediakan pos pendapatan khusus untuk membantu para korban dan segera memulihkan dampak dari bencana.
Pelayanan kesehatan yang gratis bukan berarti mutunya rendah. Pelayanan ini mencakup obat-obatan, perawatan spesialis, hingga kesehatan jiwa. Dalam pandangan penguasa muslim kesehatan rakyat adalah hal yang utama.
Hal ini sebagaimana hadis Rasulullah saw.: "Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Selain itu, negara juga akan memperhatikan kesejahteraan para nakes dan orang-orang yang bertugas dalam membantu bencana. Negara akan berberlakukan penggajian yang adil berdasarkan keahlian, jam kerja, dan besarnya risiko keselamatan yang dihadapi.
Sebagai gambaran historis, perhatian negara terhadap pegawai negara dan gaji yang diberikan bisa dilihat pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Seorang guru mendapatkan gaji sebesar 15 Dinar per bulan (setara puluhan juta rupiah). Demikian pula untuk para tenaga medis profesional akan mendapatkan apresiasi yang tinggi agar mereka fokus melayani pasien tanpa memikirkan kesulitan ekonomi.
Gaji besar yang diberikan negara ini bersumber dari kas negara atau disebut Baitulmal. Negara dalam sistem Islam memiliki pendapatan dari hasil pengelolaan sumber daya alam milik umum.
Sejarah Islam telah mencatat bagaimana jaminan kesehatan gratis pernah diterapkan secara luas pada masa peradaban Islam seperti era Kekhalifahan Rasyidah dan Abbasiyah, diantaranya sebagai berikut:
1. Masa kepemimpinan Umar bin Khattab, memelopori pemberian tunjangan dan layanan perawatan medis gratis yang diambil dari Baitul Mal. Layanan ini diberikan kepada seluruh warga negara yang sakit atau membutuhkan, tanpa memandang agama mereka (termasuk warga non-Muslim atau dzimmi).
2. Masa kepemimpinan Khalifah Al-Walid bin Abdul Malik. Membangun rumah sakit pertama dalam Islam yang didedikasikan khusus untuk penderita kusta. Para pasien dirawat secara gratis dan diberikan tunjangan saat pulang dari perawatan.
3. Masa kepemimpinan Bimaristan Al-Mansuri di Kairo. Ini adalah salah satu contoh terbaik rumah sakit gratis terlengkap. Rumah sakit ini terbuka untuk kaya maupun miskin, pria maupun wanita, tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Pasien tidak hanya mendapatkan pengobatan dan obat-obatan gratis, tetapi juga diberikan pakaian bersih, makanan bergizi, dan bahkan uang saku ketika mereka dinyatakan sembuh agar mereka tidak langsung terbebani untuk bekerja.
4. Masa kepemimpinan Bimaristan Bagdad, Khalifah Harun Al-Rasyid telah mendirikan rumah sakit yang menjadi pusat medis kedokteran terkemuka. Semua biaya operasional, gaji dokter, perawat, hingga obat-obatan didanai penuh oleh negara melalui sistem wakaf dan kas kekhalifahan.
5. Pada masa kekhilafahan Abbasiyah juga menerapkan layanan kesehatan keliling (Mobile Clinics), menyediakan dokter, dan apoteker keliling yang dilengkapi dengan obat-obatan. Mereka dikirim ke desa-desa terpencil, benteng militer, hingga penjara untuk memberikan perawatan medis gratis kepada masyarakat yang tidak bisa menjangkau rumah sakit kota.
Begitulah, sistem jaminan kesehatan pada masa peradaban Islam bukan sekadar aksi amal yang bersifat sementara, melainkan sebuah sistem negara yang terstruktur. Pemerintah bertindak sebagai penjamin utama kesehatan masyarakat dengan prinsip bahwa pelayanan kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]