Vape Narkoba Mengancam Generasi, Islam Solusi Hakiki
OpiniSebagai raa’in, negara wajib melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba secara kafah
Negara tidak semestinya menunggu peredaran meluas atau korban berjatuhan
_____________________________
Penulis Sri Haryati
Tim Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Bagi anak muda zaman now, siapa sih enggak kenal vape (rokok elektrik). Tren vape di kalangan generasi muda seolah menjadi gaya hidup yang wajib diikuti.
Mirisnya, tren vape ini dimanfaatkan oleh jaringan narkoba untuk menyasar generasi muda. Dengan menyebarkan vape yang mengandung zat etomidate, yaitu obat yang bisa menyebabkan rasa kantuk atau kehilangan kesadaran.
Bahaya Vape Etomidate
Dikutip dari kumparan.com, (21-09-2026) Kapuslab BNN Brigjen Pol Supiyanto menjelaskan bahwa penggunaan zat etomidate yang disalahgunakan melalui vape dengan cara dimasukkan ke dalam cartridge vape memiliki risiko serius. Vape ini dikenal dengan istilah “pod getar” dan dijual dengan harga sekitar Rp3–6 juta per cartridge. Etomidate bekerja dengan cepat sehingga menyebabkan seseorang kehilangan kesadaran atau tertidur.
Sebelumnya, Direktur Psikotropika dan Prekusor dari Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Aldrin Hutabarat, menjelaskan bahwa etomidate termasuk dalam kategori narkotika Golongan II, dan penggunaannya di bidang medis sangat terbatas. Menurutnya, penggunaan etomidate dalam bentuk vape bisa menimbulkan dampak yang sangat berbahaya.
Efek etomidate dalam vape termasuk memberikan rasa terlelap, menghambat kerja otak, menyebabkan kesulitan bernapas atau gangguan pernapasan, serta bisa membuat seseorang menjadi ketergantungan. Dalam kondisi berat mengakibat kejang hingga koma. Penggunaan etomidate secara terus-menerus dan lama dapat menyebabkan kerusakan pada organ-organ penting dalam tubuh.
Oleh karena itu BNN mengajak masyarakat, terutama orang tua, untuk mencegah anak-anak menggunakan vape. Vape yang tidak mengandung narkoba juga berisiko bagi kesehatan, apalagi jika mengandung narkoba.
Vape Narkoba Mengincar Generasi Muda
Peredaran vape narkoba yang mengandung etomidate mulai terungkap dan menjadi perhatian aparat. Terlebih setelah muncul pemberitaan mengenai hasil tes urine selebgram Jule yang positif narkoba etomidate. Polisi juga mengungkap asal-usul vape narkoba yang dipesan oleh Jule.
Fakta ini menjadi peringatan, bahwa peredaran etomidate melalui vape merupakan ancaman nyata yang menyasar generasi muda sehingga membutuhkan penanganan serius.
Dalam hal ini, Pusiknas Polri mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus operandi tersebut. Di mana kini narkoba dikemas dalam bentuk yang menarik dan mengikuti tren agar lebih mudah diterima dan menyusup ke lingkungan generasi muda. Maraknya peredaran vape narkoba menjadi persoalan serius yang menjadi perhatian negara.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi Ario Seto, menyarankan agar rokok elektronik atau vape beserta cairannya ditambahkan dalam larangan yang tercantum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika. Namun, regulasi tersebut masih dalam pembahasan. Di tengah proses pengaturan regulasi, penyebaran vape yang berisi narkoba telah menjadi masalah yang sangat memprihatinkan.
Sekularisme dan Kapitalisme Biang Masalah
Maraknya vape narkoba tidak cukup dilihat sebagai persoalan individu yang salah memilih pergaulan. Akan tetapi, ada persoalan yang lebih mendasar dalam membentuk perilaku generasi saat ini, yakni penerapan sistem sekularisme kapitalisme.
Ketika sekularisme sudah mencengkeram dalam kehidupan sehari-hari, di mana agama dipisahkan dari kehidupan. Maka, ukuran baik dan buruk tidak lagi berdasarkan syariat Islam. Melainkan bisa berubah mengikuti tren, kesenangan, dan kepentingan.
Sekularisme telah mencabut akidah dari kehidupan generasi muda, sehingga tidak memiliki benteng keimanan yang kokoh dalam berpikir dan berperilaku. Akibatnya, mudah tergerus arus atau tren yang merusak. Dengan alasan mengikuti tren dan saat stres/mengalami tekanan akibat masalah yang dialami menggunakan narkoba dianggap sebagai sesuatu yang biasa.
Seperti halnya kapitalisme yang menganggap keuntungan sebagai salah satu tujuan utama dalam berbagai kegiatan ekonomi. Dalam paradigma Kapitalisme ruang industri apa pun terbuka lebar selama menguntungkan, dan ada pasar serta peminatnya. Seperti halnya bisnis narkoba, celah ini dimanfaatkan oleh jaringan narkoba untuk mengedarkan zat berbahaya dengan kemasan yang mengikuti tren anak muda. Alhasil, vape narkoba sangat mudah dan cepat menyebar di kalangan generasi muda.
Persoalan ini menunjukkan betapa pentingnya negara menjalankan fungsi perlindungan secara kafah. Sebab generasi muda bukan sekadar konsumen atau target pasar, tetapi amanah yang harus dijaga dari segala sesuatu yang merusak fisik, akal, dan moral mereka. Sekularisme dan kapitalisme jelas-jelas biang masalah dan pintu masuknya peredaran vape narkoba. Maka sudah selayaknya dicampakkan dan beralih kepada sistem yang sahih yang bersumber dari Sang Pencipta.
Islam Membangun Benteng Keimanan Generasi
Islam tidak membiarkan generasi tumbuh tanpa arah. Islam sangat menjaga fisik, akal, jiwa dan moral generasi sejak dini. Pendidikan dalam Islam dibangun di atas akidah yang benar. Landasan dalam berpikir dan bertindak seorang muslim adalah akidah Islam. Alhasil, sejak dini generasi muda sudah memahami tujuan hidupnya, apa yang halal dan haram, serta akibat dari setiap perbuatannya.
Keimanan yang kokoh membuat seseorang merasa senantiasa diawasi Allah. Oleh karenanya, seorang muslim tidak hanya menjauhi narkoba karena takut tertangkap, tetapi menyadari bahwa perbuatan tersebut diharamkan dan dilarang Allah yang kelak akan dimintai pertanggungjawabannya.
Allah Swt. berfirman dalam Q.S Al-Ma’idah ayat 90: “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung.”
Oleh karena itu, segala sesuatu/zat yang bisa merusak atau menghilangkan fungsi akal tidak boleh dinormalisasi. Generasi harus dibekali pemahaman Islam, agar mampu menolak ajakan atau tren yang berbahaya yang dikemas secara modern dan menarik.
Islam Solusi Hakiki Menjaga Generasi
Dalam Islam, perlindungan generasi tidak cukup dibebankan kepada individu maupun keluarga. Namun, negara memiliki kewajiban besar untuk memastikan masyarakat terbebas dari berbagai perkara yang merusak.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sebagai raa’in, negara wajib melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba secara kafah. Negara tidak semestinya menunggu peredaran meluas atau korban berjatuhan. Jalur produksi dan distribusi harus diberantas, peredaran diawasi, dan segala bentuk bisnis yang membahayakan masyarakat harus ditutup.
Dalam sistem Khil4fah, negara menerapkan Islam secara menyeluruh. Pendidikan dalam Islam berbasis akidah yang membentuk generasi berkepribadian Islam, sementara masyarakat diimbau melakukan amar makruf nahi mungkar. Negara juga mencegah media dan berbagai sarana publik menjadi ruang normalisasi atau promosi barang haram yang bisa merusak akal, fisik dan moral.
Terhadap pelaku kejahatan, negara menerapkan uqubat sesuai ketentuan syariat. Sanksi tersebut berfungsi sebagai zawajir, yakni pencegah agar pelaku maupun masyarakat tidak melakukan kejahatan serupa. Sedangkan fungsi jawabir bagi pelaku yaitu sebagai penebus dosa atas kesalahan yang dilakukan.
Dengan demikian, pemberantasan narkoba tidak hanya berpusat pada penangkapan pengguna dan pengedar saja. Akan tetapi, mata rantainya harus diputus yakni dari produsen, pemasok, pengedar, hingga pihak yang mengambil keuntungan dari peredarannya.
Hal tersebut hanya dapat terwujud ketika Islam diterapkan dalam kehidupan. Islam satu-satunya solusi hakiki menjaga akal, jiwa dan masa depan generasi. Tak ada sanksi tegas dan menjerakan selain dari syariat Islam. Wallahualam bissawab. [SH/MKC]











