Menunaikan fardhu kifayah untuk menegakkan Khil4fah
pada hakikatnya adalah proyek kebangkitan umat
_______________
Penulis Mutafattihah
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Ibu Generasi
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Di tengah berbagai persoalan yang dihadapi umat Islam saat ini, pembahasan mengenai fardhu kifayah kembali mengemuka.
Tidak sedikit kaum muslim yang memahami fardhu kifayah hanya sebatas pengurusan jenazah atau pekerjaan tertentu yang apabila telah dilakukan sebagian orang, gugurlah kewajiban bagi yang lain. Padahal dalam khazanah fikih Islam, cakupan fardhu kifayah jauh lebih luas dan menyentuh berbagai aspek kehidupan umat.
Sejak runtuhnya Khil4fah, umat Islam tidak lagi memiliki institusi kepemimpinan politik yang mempersatukan mereka secara global. Akibatnya, berbagai persoalan yang menimpa kaum muslim di berbagai belahan dunia kerap dihadapi secara terpisah, tanpa adanya satu otoritas yang mengurus urusan umat secara menyeluruh.
Padahal umat Islam memiliki potensi yang luar biasa. Bayangkan ada lebih dari dua miliar populasi muslim di dunia saat ini. Selain itu, kekayaan alam negeri-negeri muslim luar biasa. Allah anugerahi kondisi geografis yang strategis.
Ditambah jumlah tentara jutaan apabila digabungkan di seluruh dunia. Dengan semua potensi ini, logikanya umat Islam memiliki kekuatan yang menentukan arah dan nasib dunia. Namun, realitas hari ini menunjukkan umat Islam sangat lemah sehingga mudah dimangsa kafir penjajah. (Dibalikislam.com, 23-01-2026)
Di sisi lain, tidak sedikit kaum muslim yang belum memahami pentingnya keberadaan institusi kepemimpinan tersebut dalam perspektif syariat. Bahkan, sebagian menganggap pembahasan tentang kepemimpinan Islam bukan lagi bagian dari kewajiban agama, melainkan sekadar wacana politik.
Sungguh jelas dalam khazanah fikih Islam, pembahasan mengenai kepemimpinan umat memiliki kedudukan yang penting dan berkaitan dengan pelaksanaan banyak hukum syariat. Oleh karena itu, memaknai kembali konsep fardhu kifayah dalam menegakkan kepemimpinan Islam menjadi pembahasan yang layak dikaji secara serius.
Makna Fardhu Kifayah
Fardhu merupakan seruan as-Syari (pembuat syariat) yang berkaitan dengan bersifat tegas untuk melakukan suatu perbuatan. Hukum fardhu tidak akan gugur dalam kondisi apa pun sampai aktivitas yang diwajibkan itu terlaksana. Maka, orang yang meninggalkan aktivitas fardhu itu pun akan mendapatkan siksa. Bahkan, dia tetap berdosa, selama belum melaksanakannya.
Dalam masalah ini, tidak ada bedanya antara fardhu ain dengan fardhu kifayah, karena semuanya adalah fardhu bagi seluruh kaum muslim. Sama saja apakah tuntutan tersebut ditujukan kepada setiap muslim (fardhu ain) seperti salat lima waktu, atau ditujukan kepada seluruh kaum muslim (fardhu kifayah) seperti ba’iat kepada khalifah. Semua ini tidak akan gugur, kecuali bila aktivitas tersebut terlaksanakan. (Fikrul Islam karya Muhamad Muhammad Isma'il, hal 22)
Dengan kata lain sampai salat itu ditunaikan, dan sampai Khil4fah itu benar-benar terwujud. Dengan demikian, kewajiban fardhu kifayah ini tidak akan gugur dari tiap kaum muslim, ketika hanya ada sebagian orang saja yang berusaha melaksanakannya. Hingga fardhu tersebut benar-benar terlaksana dengan nyata.
Karena itu, setiap kaum muslim tetap memikul dosa selama pelaksanaan fardhu kifayah tersebut belum sempurna. Pemahaman yang benar terhadap konsep ini penting agar umat mampu menempatkan diri sesuai kapasitas dan tanggung jawab masing-masing. Fardhu kifayah tidak selalu menuntut setiap individu melakukan pekerjaan yang sama, tetapi mengharuskan adanya sinergi sehingga kebutuhan umat dapat terpenuhi.
Dalam sejarah Islam, persoalan kepemimpinan umat merupakan salah satu tema yang banyak dibahas oleh para ulama. Mereka menekankan pentingnya keberadaan kepemimpinan yang mampu menjaga kemaslahatan, menegakkan keadilan, serta mengurus berbagai urusan publik. Meski demikian, di kalangan ulama juga terdapat perbedaan pandangan mengenai bentuk, mekanisme, dan implementasi kepemimpinan tersebut sesuai dengan konteks zaman.
Karena itu, peran para dai, mubaligh, mubalighah, guru, dan aktivis pendidikan sangat strategis dalam meningkatkan literasi keislaman masyarakat. Dakwah tidak hanya menyampaikan nasihat, tetapi juga membangun kesadaran umat agar memahami ajaran Islam secara utuh, santun, dan berdasarkan ilmu.
Selain itu, setiap muslim dapat berkontribusi sesuai kemampuan masing-masing. Ada yang berperan melalui pendidikan, pengkajian ilmiah, pembinaan generasi, penguatan akhlak, maupun pelayanan sosial. Dengan demikian, semangat menunaikan kewajiban kolektif diwujudkan dalam kerja sama yang produktif demi kemaslahatan umat.
Menegakkan Khilafah bukanlah sekadar wacana politik ataupun cita-cita segelintir kelompok. Dalam pandangan syariat, keberadaan kepemimpinan Islam merupakan bagian dari kewajiban yang berkaitan dengan penerapan hukum Allah secara menyeluruh. Karena itu, upaya menghadirkannya termasuk bagian dari fardhu kifayah, yaitu kewajiban kolektif yang harus diemban umat hingga terlaksana.
Karena itu, menunaikan fardhu kifayah dalam menegakkan Khil4fah memerlukan peta jalan yang jelas. Perjuangan tidak dibangun di atas semangat sesaat, melainkan melalui dakwah yang terarah, sabar, dan mengikuti metode yang dicontohkan Rasulullah saw..
Dua Pilar Strategi Dakwah Perubahan
Pilar pertama adalah membangun kesadaran umat. Dakwah harus mengembalikan cara pandang kaum Muslim terhadap Islam sebagai ideologi yang sempurna, bukan sekadar agama yang mengatur ibadah ritual. Umat perlu memahami bahwa berbagai persoalan yang mereka hadapi seperti kemiskinan, ketidakadilan hukum, kerusakan moral, mahalnya pendidikan, hingga lemahnya perlindungan terhadap negeri-negeri Islam berakar dari diterapkannya sistem kehidupan yang bertentangan dengan syariat Allah. Dari kesadaran inilah akan tumbuh kerinduan untuk kembali kepada penerapan Islam secara kafah.
Pilar kedua adalah membangun kekuatan politik umat melalui pembinaan yang berkesinambungan. Dakwah tidak berhenti pada penyampaian ilmu, tetapi juga melahirkan pribadi-pribadi yang memiliki kepribadian Islam, istikamah dalam perjuangan, serta siap menjadi pengemban dakwah di tengah masyarakat. Dengan semakin luasnya kesadaran dan terbentuknya opini umum yang mendukung penerapan syariat Islam, akan lahir kekuatan umat yang mampu mendorong terwujudnya perubahan hakiki.
Atas dasar itu, agenda besar dakwah bukan sekadar memperbanyak kajian atau kegiatan seremonial, tetapi membangun peradaban Islam melalui pembinaan umat, pembentukan opini umum, mengoreksi kebijakan yang bertentangan dengan syariat, serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memahami pentingnya kepemimpinan Islam. Dakwah juga harus menjaga kemurnian pemikiran Islam agar tidak tercampur dengan ide-ide sekularisme, liberalisme, maupun nasionalisme yang memisahkan agama dari kehidupan.
Di sinilah peran strategis mubalighah dan aktivis dakwah menjadi sangat penting. Mereka bukan hanya penyampai materi keislaman, tetapi juga pembentuk kesadaran umat. Seorang mubalighah memiliki posisi mulia dalam mendidik perempuan, keluarga, dan generasi agar memahami Islam secara utuh. Dari tangan para perempuan pengemban dakwah akan lahir keluarga-keluarga yang mencintai syariat, melahirkan generasi pejuang, sekaligus menjadi lingkungan yang mendukung perjuangan Islam.
Aktivis dakwah pun dituntut untuk senantiasa meningkatkan kapasitas keilmuan, keteguhan iman, dan keterampilan berdakwah. Dakwah membutuhkan kesabaran, keteladanan, serta kesiapan menghadapi berbagai tantangan. Sebab, perubahan besar tidak lahir dari jalan pintas, melainkan melalui perjuangan yang konsisten dan berkesinambungan.
Khatimah
Khil4fah janji Allah dan bisyarah (kabar gembira Rasulullah). Rasulullah saw. bersabda: "Kemudian akan berdiri Khil4fah di atas manhaj kenabian." (HR. Ahmad)
Menunaikan fardhu kifayah untuk menegakkan Khil4fah pada hakikatnya adalah proyek kebangkitan umat. Setiap muslim memiliki kontribusi sesuai kemampuan masing-masing, baik dengan menuntut ilmu, berdakwah, membina masyarakat, maupun mendukung perjuangan Islam. Ketika setiap individu menyadari perannya dan menjalankannya dengan ikhlas karena Allah, maka umat akan bergerak menuju perubahan yang diridai-Nya. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]