Featured Post

Recommended

Peringati HANI Setiap Tahun, Mengapa Narkoba Masih Berjalan?

Persoalan narkoba tidak akan selesai hanya dengan memperingati suatu momen tetapi harus ada perubahan sistem dari sekuler kapitalisme kepada...

Alt Title
Peringati HANI Setiap Tahun, Mengapa Narkoba Masih Berjalan?

Peringati HANI Setiap Tahun, Mengapa Narkoba Masih Berjalan?



Persoalan narkoba tidak akan selesai hanya dengan memperingati suatu momen

tetapi harus ada perubahan sistem dari sekuler kapitalisme kepada sistem Islam yang bersumber dari Allah Swt. 

_______________


Penulis Ria Nurvika Ginting, S.H.,M.H

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Dosen-FH


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Setiap tahun di tanggal 26 Juni diperingati Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI) yang bertujuan untuk mengingatkan masyarakat tentang betapa jahat dan bahayanya narkotika. 


Narkotika menjadi persoalan yang hingga saat ini belum dapat tertuntaskan hingga ke akarnya. Persoalan ini tidak hanya mengakibatkan kerusakan pada fisik dan mental, tetapi juga meningkatkan angka kriminalitas yang dilakukan oleh pengguna narkoba. 


Secara sejarahnya, HANI pertama kali ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Resolusi 42/112 pada tanggal 7 Desember 1987. Melalui Resolusi ini maka tanggal 26 Juni ditetapkan sebagai Illicit Trafficking atau Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkoba. 


Di Indonesia, peringatan ini diisi dengan berbagai kegiatan seperti seminar edukasi di sekolah dan instansi, tes urine massal gratis, hingga berbagai lomba bertemakan Hari Anti Narkoba. (detik.com, 26-06-2026)


Tahun ini di Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan tema HANI 2026 yaitu: “Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat Melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045.” Nama ANANDA BERSINAR merupakan akronim dari 'Anak Indonesia Bersih Narkoba' yang bertujuan untuk menanamkan pemahaman tentang bahaya narkoba sejak dini dan mendorong sekolah menjadi ruang yang ramah anak serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. Namun, setiap tahun diperingatinya HANI, persoalan Narkoba bukannya semakin sedikit tetapi semakin merajalela. (detik.com, 26-06-2026)


Mirisnya, dalam kasus narkoba masih ada penegak hukum yang tidak bekerja sebagaimana mestinya, sehingga masyarakat yang bertindak sendiri. Misalnya, Pulau Labu, Deli Serdang, seorang ibu diteror karena mencoba menghentikan peredaran narkoba di sekitar tempat tinggalnya.


Begitu juga ibu-ibu di Labura yang merekam aktivitas pengguna narkoba di satu rumah dengan terang-terangan. Padahal seharusnya, aktivitas para pengguna dan pengedarnya segera ditindak oleh aparat dan penegak hukum setempat, bukan tunggu viral baru dieksekusi. Jangan sampai peringatan HANI hanya seremoni yang berulang dilaksanakan tanpa ada penyelesaian yang jelas dan tegas untuk pengguna dan pengedar narkoba. 


Inilah hasil dari penerapan sistem kapitalis-sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya ritual yang dilaksanakan untuk memenuhi sisi spritual manusia saja, bahkan tidak sama sekali. Sehingga, standar perbuatan bukan halal-haram, tetapi manfaat atau keuntungan. 


Pengedaran narkoba saat ini menjadi ladang bisnis yang menggiurkan untuk mendapatkan materi yang banyak. Tidak hanya dari kalangan masyarakat biasa, pejabat, penegak hukum bahkan lapas yang seharusnya untuk menghukum penjahat menjadi ladang bisnis narkoba. 


Hal ini terjadi karena hukum yang dihasilkan dan diterapkan dalam sistem kapitalis-sekuler merupakan hukum yang dibuat oleh manusia. Manusia diberikan hak untuk membuat hukum yang mengatur seluruh lini kehidupan masyarakat, sehingga hukum tersebut tidak memiliki efek jera. Hukum dapat ditawar dan ditafsirkan sesuai permintaan si pemilik modal bukan standar halal-haram. 


Persoalan narkoba juga tidak akan selesai hanya dengan memperingati suatu momen. Jika ingin memberantas narkoba hingga ke akar maka butuh perubahan sistem kepada sistem yang shahih yakni sistem Islam yang memberikan kewenangan membuat hukum ada di tangan sang Khaliq yakni Allah Swt. Sanksi yang ditetapkan oleh Islam bagi pengedar dan pengguna narkoba keras dan tegas.  


Hukum Narkoba dalam Islam


Narkoba adalah barang yang haram diproduksi, dikonsumsi dan didistribusikan ditengah-tengah masyarakat. Hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah saw.: “Rasululah saw. melarang setiap zat yang memabukan dan menenangkan (mufattir).” (HR. Muslim) 


Mufattir adalah setiap zat penenang yang kita kenal sebagai obat psikotropika dan narkoba. Sehingga, narkoba dilarang untuk diproduksi, dikonsumsi dan didistribusikan di tengah-tengah masyarakat. Bagi yang melakukan hal tersebut dianggap melakukan kejahatan/tindak kriminal (jarimah) yang harus ditindak oleh aparat hukum. 


Penetapan hukum narkoba dalam Islam masuk keranah takzir. Di mana permasalahannya akan diserahkan kepada qadhi/hakim. Hakim lah yang akan memutuskan sanksinya. Dalam sistem hukum Islam keputusan hakim mengikat tidak dapat dibatalkan oleh siapapun termasuk Khalifah (kepala negara).


Hakim dapat mempertimbangkan kadar sanksi untuk pelakunya, dari yang ringan hingga berat. Mulai pengumuman, diekspos di tengah masyarakat, penjara, denda, cambuk bahkan hukuman mati. Jenis hukuman yang dijatuhkan sesuai dengan tingkat kejahatan dan bahayanya bagi masyarakat. 


Dalam kitab Nizham al-‘Uqubat, aal-muhami ‘Abdurrahman al-Malik menyebutkan bahwa, siapa saja yang menggunakan narkoba seperti ganja, heroin dan sejenisnya bisa dianggap sebagai pelaku kriminal. Dia akan dijatuhi sanksi cambuk, penjara 15 tahun dan denda. Masalah ini diserahkan kepada hakim. Jika dengan sanksi ini masih tidak jera maka hakim bisa memvonis dengan hukuman maksimal hingga hukuman mati. Karena kejahatan ini bisa dianggap kejahatan “extra ordinary crime.”


Sanksi yang keras dan tegas dalam sistem Islam diterapkan secara sempurna dengan tujuan untuk menjaga akal manusia. Siapa saja yang memproduksi, menggunakan dan mengedarkan narkoba dianggap merusak akal manusia terutama generasi muda. Dalam sistem Islam, ketika sanksi telah ditetapkan oleh hakim maka akan segera dieksekusi oleh pihak yang berwenang. Hal ini dikarenakan sanksi dalam Islam berfungsi sebagai zawajir dan jawabir


Zawajir adalah sanksi yang bersifat preventif, untuk mencegah orang lain dalam melakukan kejahatan yang sama. Salah satu contohnya menggunakan narkoba. Disebut jawabir karena sanksi ini bisa menjadi penebus dosa bagi pelaku sehingga diakhirat tak akan diminta pertangungjawaban lagi atas kejahatannya tersebut dan terhindar dari azab Allah Swt.. 


Penerapan seluruh hukum Islam hanya dapat dilakukan oleh sistem Islam yakni Daulah Khil4fah Islamiah yang dipimpin oleh seorang khalifah. Khalifah-lah yang akan menerapkan syariat secara sempurna sehingga fungsi syariat dalam menjaga akal manusia dapat terwujud. Penerapan syariat Islam akan mampu menjaga akal tetap waras. Maka, hanya dalam sistem Islam sajalah narkoba dapat diberantas dengan tuntas. Yakni, ketika diterapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Peran Negara dalam Pencegahan Kematian Ibu

Peran Negara dalam Pencegahan Kematian Ibu


Kesehatan adalah kebutuhan dasar bagi rakyat yang wajib ditanggung oleh negara

Adanya pemerataan tenaga kesehatan antara kota dan daerah terpencil

_____________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menyebut Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia memprihatinkan. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum POGI, Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, dalam peringatan Hari Kartini di Rumah POGI, Pegangsaan, Menteng, Jakarta, pada Selasa (21-4-2026). (Koranindopos.com, 21-4-2026)


Prof. Budi menjelaskan, berdasarkan data yang dia peroleh, tercatat AKI mencapai 189 kasus per 100.000 kelahiran hidup. Menurut dia, angka tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan AKI tertinggi di Asia Tenggara. Di sisi lain, setiap tahun terjadi lebih dari 21 ribu kematian. Itu setara dengan satu perempuan meninggal setiap 25 menit,” ungkap Prof. Budi. 


Kondisi ini semakin diperparah oleh berbagai faktor, mulai dari keterbatasan akses layanan kesehatan, kesenjangan wilayah, norma sosial, stigma, dan kekerasan berbasis gender yang masih membatasi perempuan dalam memperoleh layanan kesehatan reproduksi yang layak. Akibatnya, banyak kasus terdeteksi terlambat dan sudah mengalami komplikasi,” ungkap Prof. Budi. Oleh karena itu, lanjut Prof. Budi, Hari Kartini menjadi momentum refleksi. Perjuangan Perempuan Indonesia (SPRIN) perlu menjadi gerakan nasional.


Ada pula contoh kasus empat ibu meninggal di Kudus. Kasus tersebut dikaitkan dengan penyakit penyerta yang sudah dimiliki ibu sebelum atau selama kehamilan. Miris sekali ketika data angka kematian ibu dievaluasi. Angkanya terus bertambah di mana-mana, padahal peran ibu sangat penting dalam pembentukan generasi masa depan yang berkualitas. Dengan banyaknya kematian ibu saat melahirkan, bertambah pula penderitaan bagi bayi yang dilahirkannya. 


Karena itu, kita semua wajib menjaga dan melindungi ibu dengan memperkuat kesehatannya. Seperti yang terlihat, tingginya angka kematian ibu disebabkan banyaknya dokter kandungan yang hanya dipusatkan di kota-kota besar. Akibatnya, masyarakat yang tinggal di pelosok pedesaan atau daerah terpencil sangat minim fasilitasnya, dan minim pula jumlah dokter kandungannya. 


Kemudian, minimnya biaya bagi ibu hamil untuk memeriksakan kandungannya menyebabkan tidak terdeteksinya penyakit yang diderita, misalnya TB, kanker, HIV, dan lain-lain. Semua itu sangat berisiko dan membahayakan bagi ibu dan bayinya. Karena itu, peran penting negara jangan sampai gagal dalam melindungi nyawa.


Dalam sistem kapitalisme ini sudah jelas terjadi banyak kegagalan, baik oleh pemerintah setempat maupun negara, dalam menjamin kesehatan ibu dan anak. Karena yang dicari dalam sistem kapitalisme adalah keuntungan sebesar-besarnya, sehingga kesehatan hanya dijadikan komoditas. Akibatnya terjadi banyak ketimpangan. Negara hanya peduli pada jumlah tenaga kesehatan, dan sangat abai dalam penyalurannya ke berbagai tempat, sehingga rakyat kembali menjadi korban. 


Berbeda dengan sistem Islam. Islam memandang kehidupan harus dijaga, sebagaimana hadis sahih Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah penggembala dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (H.R. Bukhari dan Muslim)


Hadis tersebut sangat jelas dan tegas, karena kepemimpinan itu bukan hanya sekadar mengatur, tetapi harus disertai pengurusan yang benar. Kesehatan adalah kebutuhan dasar bagi rakyat yang wajib ditanggung oleh negara. Adanya pemerataan tenaga kesehatan antara kota dan daerah terpencil, serta kemudahan akses jalan melalui pembangunan infrastruktur. Dalam Islam akan disediakan Baitulmal agar seluruh kebutuhan rakyat dapat terpenuhi secara gratis. 


Karena itu, solusi Islam harus teratur dan tertata dalam mengurangi angka kematian ibu. Selain memperbaiki seluruh layanan kesehatan, bisa juga ditambahkan kebijakan bagi para laki-laki atau suami agar disediakan lapangan kerja, sehingga ibu hamil tercukupi asupan gizi dan vitaminnya. Islam memberikan prioritas kebijakan dengan arah yang sangat jelas.


Sesuai firman Allah yang artinya, “Barang siapa yang menjaga satu jiwa, maka seakan-akan ia telah menjaga seluruh manusia.” (QS. Al-Maidah: 32)


Ayat tersebut jelas menggambarkan hal itu. Selanjutnya, negara wajib melindungi warganya dari makanan-makanan yang tidak thayyib. Indah sekali hidup dalam naungan sistem Islam. Semoga Daulah Islam segera tegak. Wallahualam bissawab [Dara/MKC]


Ernawati Rukmana  

Gen Z: Dari Depresi Menuju Resistensi, Islam Jalan Kebangkitannya

Gen Z: Dari Depresi Menuju Resistensi, Islam Jalan Kebangkitannya



Ketika negara gagal hadir sebagai pelindung 

kecemasan berubah menjadi beban kolektif

__________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Gen Z (Generasi Z) adalah mereka yang lahir pada rentang tahun 1997 hingga 2012. Pada tahun 2026 kelompok usia ini berada di kisaran usia 14 hingga 29 tahun.


Generasi Z hari ini berada di persimpangan paling rapuh. Laporan Departemen Kesehatan RI tahun 2026 tentang krisis kesehatan mental di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 34,5% remaja/Gen Z mengalami gangguan kesehatan mental. Bahkan ada indikasi peningkatan hingga hampir 40%.


Faktor penyebabnya di antaranya pengaruh budaya, tekanan media sosial dan digital, serta standar hidup yang tidak realistis yang memicu kecemasan dan rendah diri. Maraknya cyberbullying, tuntutan prestasi yang tinggi, kurangnya dukungan dari keluarga, konflik keluarga, serta gaya hidup yang tidak sehat seperti sering begadang dan minim aktivitas fisik, makin memperburuk kondisi tersebut. Bahkan ketidakpastian karier dan masa depan membuat mereka bersikap lebih skeptis terhadap sistem yang ada. (fikomunpad.com, 07-04-2026)


Fenomena ini bukan hanya di Indonesia. Di banyak negara, Gen Z tumbuh di tengah krisis multidimensi: ekonomi stagnan, lapangan kerja sempit, dan arah masa depan yang kabur. Namun, dititik terendah itulah muncul gelombang resistensi. Kritik, protes, dan penolakan terhadap tatanan yang dianggap gagal mulai menguat. Ini pertanda Gen Z tidak pasrah. Mereka sedang mencari titik balik.


Akar Krisis: Peradaban yang Melemahkan Jati Diri


Kecemasan Gen Z tidak bisa disederhanakan sebagai “masalah individu”. Ini adalah akibat dari krisis sistemik. Peradaban sekuleristik-kapitalistik hari ini melemahkan potensi pemuda. Jati diri dibentuk oleh konsumsi, citra, dan kompetisi, bukan oleh nilai dan tujuan hidup yang jelas.


Negara pun abai dalam fungsi riayahnya. Alih-alih merangkul dan menyiapkan generasi, yang terjadi justru stigma. Gen Z sering dicap “serba salah” oleh generasi di atasnya. Ketika negara gagal hadir sebagai pelindung, kecemasan berubah menjadi beban kolektif. Namun, justru di sinilah peluangnya, sikap kritis dan gelisah gen Z adalah energi untuk kebangkitannya. Jika diarahkan dengan benar, kecemasan bisa bertransformasi menjadi resistensi yang konstruktif, menuju kondisi yang lebih ideal.

 

Konstruksi Islam: Tawaran Jalan Keluar


Islam hadir sebagai solusi atas krisis yang melanda dunia hari ini. Penerapan Islam secara kafah membawa rahmatan lil ‘alamin. Ia mendatangkan ketenangan jiwa, kepastian arah hidup, dan keselamatan sosial. Pondasi utamanya adalah akidah.


Akidah Islam menjadi kaidah berpikir dan kepemimpinan berpikir. Ia sesuai dengan fitrah manusia, mengakui kelemahan dan kebutuhan diri manusia pada Sang Khalik. Akidah ini dibangun berlandaskan akal dan menenteramkan hati/jiwa. Dengan gen Z yang memiliki akidah Islam, begitu juga individu dalam masyarakat, termasuk anak-anak, akan merasakan ketenteraman dalam jiwanya. 


Keyakinan akan adanya Allah sebagai Al Khaliq yang Maha Pencipta, Maha Pengatur, Maha Kuasa, Maha Pemberi Rizki dan Maha Mencukupi segala sesuatunya. Semua keyakinan tersebut membuat manusia yakin untuk bersandar, menggantungkan hidup dan meminta solusi hanya kepada Allah Swt. sesuai dengan firman-Nya: “Allah tempat meminta segala sesuatu.” (QS Al-Ikhlas: 2)


Dengan akidah Islam, lahirlah individu yang bertakwa. Jiwanya kokoh, tidak mudah cemas maupun depresi. Hal ini menjadi perlindungan internal pada anak dan pemuda dari masalah mental. Lihat sejarah: karakter generasi di masa kejayaan Islam sangat kuat. Mereka berkepribadian Islam, berilmu, dan cakap di berbagai bidang. Itu lahir karena negara hadir sebagai pelayan umat yang menjamin kebutuhan hidup secara adil, dan umat dibina di atas akidah yang menenteramkan.

 

Oleh karena itu, tugas hari ini adalah menyadarkan pemuda untuk mengemban mabda Islam dan peduli terhadap kondisi umat. Gen Z tidak cukup diajak “sembuh” secara psikologis. Akan tetapi, harus diberi ideologi dan sistem yang mampu menjawab kegelisahannya secara tuntas.


Dimulai dari pengokohan akidah. Masa depan emas bagi Gen Z bukan sekadar angan-angan jika mereka kembali pada Islam sebagai ideologi perubahan. Dari kondisi depresi menuju resistensi, dan dari resistensi menuju kebangkitan. Itulah jalannya. Wallahualam bissawab. [Eva/MKC]


Retno Sari

Generasi Muda Darurat Mental Health

Generasi Muda Darurat Mental Health




Dalam kehidupan Islam

masyarakat mendapatkan pendidikan yang berbasis akidah Islam yang mencetak orang-orang bermental kuat

______________________________


Penulis Siti Rahmawati 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Negara Indonesia dalam bayang-bayang generasi cemas, anak makin rentan depresi. Hasil CKG menunjukkan hampir 10 persen atau sekitar 700 ribu anak di Indonesia memiliki gejala gangguan kesehatan jiwa berupa kecemasan dan depresi. (www.tirto.id, 12-3-2026)


Indonesia Emas 2045 bisa menjadi "Indonesia cemas", jika generasi muda sebagai generasi masa depan bangsa menghadapi gangguan kecemasan dan depresi. Kondisi ini bukan merupakan wacana palsu, tetapi sebuah peringatan serius mengenai kondisi kesehatan jiwa anak di Indonesia.


Menurut data CKG (cek kesehatan gratis) periode 2025-2026 menyasar sekitar 7 juta anak. Hasilnya menunjukkan bahwa 4,4 persen atau sekitar 338 ribu anak mengalami gejala cemas (anxiety disorder), sementara 4,8 persen atau sekitar 363 ribu anak menunjukkan gejala depresi (depression disorder).


Dari data-data tahun sebelumnya Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menyoroti kesehatan jiwa sebanyak 7,28 persen anak mengalami masalah kesehatan mental. Dari jumlah tersebut sebanyak 62,19 persen mengalami kekerasan fisik, emosional, atau seksual dalam 12 bulan terakhir. 


Selain itu, data dari Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) pada 2022 mengungkapkan satu dari dua puluh remaja atau 5,5 persen memenuhi kriteria gangguan mental yang harus mendapat perhatian serius karena dapat berujung pada kematian akibat bunuh diri, bahkan kasus bunuh diri pada anak Indonesia termasuk tertinggi di Asia Tenggara. 


Fenomena ini merujuk pada tren peningkatan anak yang mencoba bunuh diri dari 3,9 persen pada 2015 menjadi 10,7 persen pada 2023. Mengapa hal ini terjadi pada generasi muda?


Ada beberapa faktor yang memicu persoalan kesehatan mental pada anak, yaitu dari faktor internal berkaitan dengan kondisi pribadi anak dan pola pengasuhan keluarga, sementara faktor eksternal berasal dari lingkungan sosial dan pengaruh media sosial.


Karakteristik unik terjadi pada gen Z dan alpha yang membuat mereka lebih rentan terhadap psikologis dibandingkan generasi sebelumnya. Mereka terlahir dalam paparan teknologi digital, dibanjiri informasi dan berinteraksi intensif di dunia maya. Alhasil, mereka lebih rentan mengalami emotional burnout (kelelahan emosional).


Tekanan sosial dari lingkungan digital seperti perbandingan diri dan validasi sosial turut memperburuk kondisi mental anak. Hingga sulit untuk beradaptasi dengan gaya hidup yang serba instan, berperilaku mengikuti hawa nafsunya dan bebas bersikap tanpa aturan. 


Faktor ekonomi, pendidikan, dan budaya menjadi salah satu sebab gangguan mental seperti kenaikan bahan pokok, sulitnya pekerjaan, biaya hidup sehari-hari, biaya pendidikan, pengangguran dan sebagainya. 


Ditambah minimnya pelayanan kesehatan mental yang memprihatinkan, akses bantuan puskesmas bagi masyarakat pun masih sulit, biaya rumah sakit yang mahal, serta minimnya SDM terlatih dan kompeten dalam pelayanan kesehatan mental. Kalaupun ada pelayanan kesehatan mental, kualitas kurang maksimal dalam masa pengobatan.


Ada faktor yang paling penting yaitu diterapkannya sistem sekuler kapitalisme. Di mana sistem ini dijadikan pengatur dalam urusan kehidupan yang memisahkan aturan agama, baik halal haram ataupun rida Sang Pencipta. Alhasil, lahir manusia bermental rapuh termasuk kaum muslim tidak memahami tujuan hidupnya.


Maka jelas sistem ini gagal mengatur generasi muda sehingga masalah gangguan kesehatan ini akan sulit diatasi secara tuntas. Seharusnya setiap manusia mempunyai visi misi hidup, memahami apa yang akan terjadi di luar dirinya. Di sinilah kaum muslim harus mementingkan pendidikan dan pembinaan yang sesuai dengan hukum syarak agar setiap muslim memiliki kepribadian Islam dan menjadikan Islam sebagai solusi bagi setiap persoalan.


Setiap individu menyadari bahwa kesehatan mental lahir dari kesadaran spiritual dan pemahaman bahwa hidup di dunia adalah ujian untuk menggapai rida Allah semata. Dengan akidah yang kuat, seorang muslim menyadari bahwa semua ketetapan dari Allah adalah yang terbaik.


Dalam konteks kebahagiaan, aturan Islam menjadi solusi permasalahan kehidupan, menjadikan aturan Allah sebagai panduan hidup yang menghilangkan kebingungan kecemasan dalam mengambil keputusan.


Untuk mencegah gangguan jiwa (nafsiyah), Islam menganjurkan interaksi yang erat dengan Allah Swt.. Zikir, doa, dan ibadah wajib berfungsi sebagai mekanisme penenang hati (thuma'ninah). Ini membantu membersihkan jiwa dari penyakit hati seperti dengki, kesedihan berlebihan, dan keraguan yang menjadi akar dari berbagai masalah mental.


Dalam bingkai masyarakat Islam, kesehatan mental didukung oleh lingkungan yang sehat dan amar makruf nahi mungkar. Negara berperan sebagai pelindung moral yang mencegah penyebaran pemikiran merusak dan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Terpenuhinya kebutuhan fisik dan keamanan psikologis masyarakat akan sangat mengurangi tingkat stres atau depresi massal akibat kemiskinan dan persaingan hidup yang tidak sehat.


Kehidupan Islam, masyarakat mendapatkan pendidikan yang berbasis akidah Islam yang mencetak orang-orang bermental kuat, maka tujuan pendidikan dalam sistem Islam akan membentuk kepribadian islam sekaligus memiliki kemampuan menyelesaikan masalah kehidupan.


Peradaban Islam memperhatikan kesehatan mental, seperti era Abbasiyah pada 705 M banyak yang mengkaji persoalan ini dengan mendirikan rumah sakit yang dilengkapi bangsal khusus kejiwaan di Baghdad. Dan negara serius menyelesaikan secara tuntas sampai ke akar masalahnya. Wallahualam bissawab.

Muharam dan Perubahan Umat Menuju Islam Kafah

Muharam dan Perubahan Umat Menuju Islam Kafah


Muharam seharusnya menjadi momentum muhasabah kolektif umat

Sudah saatnya umat Islam tidak puas hanya menjadi penonton yang merayakan sejarah, tetapi menjadi pelaku perubahan

___________________


Penulis Fitri Nurjanah

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Ribuan masyarakat Desa Kemranggon memeriahkan Grebeg Sura dengan 6.000 takir dan gunungan hasil bumi sebagai ungkapan syukur menyambut Tahun Baru Islam 1448 H.


Tradisi tersebut menunjukkan bahwa kecintaan umat terhadap syiar Islam masih terus hidup. Semangat kebersamaan, gotong royong, dan rasa syukur tampak begitu kuat dalam perayaan tersebut. (RadarBanyumas, 16-06-2026).


Muharam dan Kondisi Kaum Muslim


Namun, di balik kemeriahan tersebut ada pertanyaan yang layak direnungkan bersama yakni mengapa setiap tahun umat begitu antusias menyambut Muharam, tetapi kondisi umat Islam secara umum masih dililit berbagai permasalahan kehidupan yang seolah tiada ujungnya? Mulai dari kemiskinan, kerusakan moral, ketimpangan ekonomi, korupsi, perpecahan, pelecehan, pembunuhan hingga lemahnya posisi umat dalam percaturan global masih menjadi kenyataan yang sulit dimungkiri.


Muharam seharusnya bukan sekadar momentum perayaan pergantian tahun. Akan tetapi, Muharam adalah pengingat peristiwa hijrah Rasulullah ﷺ, sebuah momen perubahan mendasar yang tidak hanya mengubah individu, tetapi mengubah tatanan masyarakat hingga negara. 


Peristiwa hijrah telah melahirkan peradaban Islam yang menjadikan wahyu sebagai dasar kehidupan. Karena itu, jika Muharam hanya berhenti pada tradisi dan kepercayaan tanpa melahirkan kesadaran perubahan, umat sedang kehilangan substansi terpenting dari makna hijrah itu sendiri.


Islam Dipahami Sebatas Ritual


Salah satu penyebab utama stagnasi umat adalah cara pandang terhadap Islam yang makin dipersempit. Islam sering diposisikan hanya sebagai urusan ibadah personal dan akhlak individu. Padahal Islam diturunkan bukan untuk mengatur hubungan manusia dengan Allah Swt., tetapi juga untuk mengatur hubungan manusia dengan sesama, seperti ekonomi, pendidikan, hukum, sosial, hingga kepemimpinan.


Allah Swt. berfirman yang artinya : "Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah), dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu." (TQS. Al-Baqarah: 208)


Ayat tersebut merupakan perintah yang tegas agar kaum muslim mengambil Islam secara menyeluruh, bukan sebagian-sebagian sesuai keinginan. Bukan hanya shalatnya yang Islam, tetapi ekonominya kapitalistik. Bukan hanya puasanya yang Islam, tetapi tata sosial dan politiknya mengikuti standar manusia.


Ketika Islam dipisahkan dari urusan kehidupan publik, umat kehilangan panduan dalam menyelesaikan persoalan yang kompleks. Akibatnya, berbagai kebijakan sering lahir dari kepentingan manusia yang mengedepankan hawa nafsu, bukan dari petunjuk Allah Yang Maha Mengetahui kebutuhan hamba-Nya.


Hijrah Rasulullah: Perubahan Sistem, Bukan Sekadar Perpindahan Tempat


Banyak orang memahami hijrah hanya sebagai perpindahan dari Makkah ke Madinah. Padahal secara substansi, hijrah adalah perpindahan dari kondisi yang diatur oleh sistem jahiliah menuju kehidupan yang diatur oleh hukum Allah Swt. 


Di Madinah, Rasulullah ﷺ tidak hanya membangun masjid dan memperkuat ibadah individu. Beliau juga membangun persaudaraan sosial, mengatur hubungan ekonomi, menyelesaikan sengketa hukum, mengelola pemerintahan, dan menerapkan syariat sebagai aturan kehidupan masyarakat dan bernegara.


Rasulullah ﷺ bersabda yang artinya : "Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara. Kalian tidak akan tersesat selama berpegang teguh kepada keduanya, yaitu Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya." (HR. Malik)


Hadis ini menunjukkan bahwa jalan keselamatan umat bukan terletak pada banyaknya seremonial keagamaan maupun kepercayaan semata, melainkan pada kesungguhan menjadikan Al-Qur'an dan Sunnah sebagai pedoman dalam seluruh aspek kehidupan. Karena itu, makna hijrah yang sesungguhnya adalah keberanian meninggalkan segala bentuk aturan, pemikiran, dan budaya yang bertentangan dengan Islam menuju kehidupan yang tunduk kepada syariat Allah Swt..


Kembali kepada Islam Kaffah


Muharam seharusnya menjadi momentum muhasabah kolektif umat. Sudah saatnya umat Islam tidak puas hanya menjadi penonton yang merayakan sejarah, tetapi menjadi pelaku perubahan sebagaimana generasi sahabat terdahulu.


Kebangkitan umat tidak akan lahir hanya peringatan tahunan atau simbol-simbol keagamaan. Kebangkitan memerlukan kesadaran bahwa Islam adalah solusi kehidupan. Pendidikan harus dibangun di atas akidah Islam. Ekonomi harus bebas dari riba dan eksploitasi. Kepemimpinan harus berlandaskan amanah dan keadilan. Hubungan sosial harus diikat oleh ukhuwah Islamiyah, bukan sekadar kepentingan duniawi.


Allah Swt. telah mengingatkan: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri." (TQS. Ar-Ra'd: 11)


Ayat ini bukan sekadar motivasi individual. Ia merupakan seruan perubahan yang dimulai dari kesadaran berpikir, kesadaran beriman, dan kesadaran menjadikan Islam sebagai pedoman hidup secara menyeluruh.


Muharam tahun ini hendaknya tidak berlalu begitu saja. Kemeriahan Grebeg Sura dan berbagai tradisi keislaman lainnya harus menjadi pintu masuk menuju kesadaran yang lebih besar: umat membutuhkan lebih dari sekadar perayaan. Umat membutuhkan arah perubahan, yaitu kembali kepada Islam kaffah.


Selama Islam hanya ditempatkan di ruang ibadah, sementara urusan kehidupan diserahkan kepada sistem buatan manusia, persoalan umat akan terus berulang. Kehidupan terasa mencekam jauh dari sejahtera. Alhasil, ketika Islam dijadikan pedoman secara menyeluruh sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah ﷺ, maka Muharam tidak lagi sekadar menjadi penanda pergantian tahun, melainkan awal kebangkitan umat muslim menuju kemuliaan yang dijanjikan Allah Swt. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Relasi Rakyat dan Penguasa, Antara Demokrasi dan Islam

Relasi Rakyat dan Penguasa, Antara Demokrasi dan Islam

  


Muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa 

penguasa beserta para pendukungnya cenderung menyepelekan kritik yang masuk dan tetap mempertahankan kebijakan yang ada

_________________________


Penulis Fatimah Al Fihri

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Gelombang aksi massa atas kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), kenaikan harga BBM, hingga meningkatnya biaya hidup, terus bermunculan dari berbagai kalangan masyarakat.


Pada pertengahan Juni 2026, ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI dengan membawa tuntutan terkait penurunan harga BBM, evaluasi total program MBG, penghentian pemborosan APBN, serta perbaikan komunikasi pemerintah kepada publik. (Kompas.com, 18-06-2026; Kompas.com, 19-06-2026)


Aksi kritik tidak hanya datang dari mahasiswa, namun juga dari pelaku usaha yang terlibat dalam program MBG. Terutama setelah muncul kebijakan penghentian sementara pelaksanaan MBG selama masa libur sekolah. (Kompas.com, 19-06-2026)


Di sisi lain, pemerintah tetap menunjukkan komitmen untuk melanjutkan berbagai program prioritas tersebut dengan berbagai penyesuaian teknis.


Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai melek politik dan makin berani menyampaikan kritik, baik melalui demonstrasi, forum-forum diskusi, maupun media sosial. Namun di saat yang sama, muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa penguasa beserta para pendukungnya cenderung menyepelekan kritik yang masuk dan tetap mempertahankan kebijakan yang ada. Akibatnya, hubungan antara penguasa dan rakyat sering kali diwarnai ketegangan dan penuh rasa saling curiga.


Hubungan Penguasa dan Rakyat dalam Sistem Demokrasi


Kondisi tersebut menunjukkan bahwa hubungan antara penguasa dan rakyat dalam sistem politik demokrasi saat ini masih sangat dipengaruhi oleh paradigma kepentingan dan kemanfaatan, bukan oleh standar baku yang tetap dan mengikat. Penguasa memperoleh legitimasi melalui mekanisme politik, kemudian menggunakan kewenangan yang dimiliki untuk menjalankan berbagai kebijakan yang dianggap strategis, meskipun tidak selalu sejalan dengan aspirasi masyarakat.


Dalam praktiknya, penguasa selalu memiliki berbagai instrumen politik, hukum, dan birokrasi untuk memastikan kebijakan yang dipandang penting tetap dapat dijalankan. Sementara itu, rakyat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, melakukan protes, serta memberikan kritik. Namun, ruang kebebasan tersebut tidak selalu berbanding lurus dengan kemampuan rakyat untuk memengaruhi arah kebijakan negara.


Akibatnya, hubungan antara penguasa dan rakyat dalam sistem demokrasi sering kali bersifat transaksional. Penguasa berupaya mempertahankan legitimasi dan kekuasaannya melalui berbagai kebijakan yang dianggap dapat memperoleh dukungan publik, sementara rakyat berusaha memengaruhi kebijakan melalui tekanan politik, demonstrasi, maupun opini publik. Dalam situasi seperti ini, konflik kepentingan menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan.


Sistem demokrasi katanya memang menjamin kebebasan berpendapat dan kebebasan mengkritik. Akan tetapi pada praktiknya, kebebasan tersebut tetap bersyarat dan justru sering melahirkan pertarungan kepentingan antarkelompok yang sama-sama mengatasnamakan rakyat. Pada akhirnya, kebijakan negara lebih banyak ditentukan oleh kompromi politik, kekuatan modal, kepentingan elite, maupun kalkulasi elektoral, bukan berdasarkan standar kebenaran yang bersifat tetap dan objektif.


Karena itu, selama hubungan penguasa dan rakyat dibangun di atas asas manfaat, kepentingan, dan pelestarian kekuasaan, konflik antara keduanya akan terus berulang. Kritik rakyat dapat disampaikan, tetapi tidak selalu menjadi faktor utama dalam penentuan kebijakan negara.


Hubungan Penguasa dan Rakyat Berdasarkan Syariat


Berbeda dengan sistem demokrasi, Islam memandang bahwa hubungan antara penguasa dan rakyat bukan hubungan yang dibangun atas dasar kepentingan, manfaat, atau upaya melanggengkan kekuasaan. Hubungan tersebut dibangun di atas landasan akidah dan syariat Islam. Dalam pandangan Islam, penguasa adalah pelaksana hukum-hukum Allah Swt., sedangkan rakyat merupakan pihak yang wajib ditaati hak-haknya dan dilayani kebutuhannya sesuai dengan ketentuan syariat.


Rasulullah saw. bersabda : "Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Hadis tersebut menunjukkan bahwa kedudukan penguasa dalam Islam bukan sebagai pemilik kekuasaan yang bebas menentukan kebijakan berdasarkan kehendak pribadi, kelompok, maupun kepentingan politik tertentu. Sebaliknya, penguasa merupakan pelayan umat yang seluruh kebijakan dan tindakannya terikat oleh hukum syariat. Karena itu, penguasa wajib menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial, pendidikan, budaya, maupun keamanan.


Di sisi lain, rakyat memiliki kewajiban untuk menaati penguasa yang menjalankan syariat Islam. Ketaatan tersebut bukan didasarkan pada kepentingan politik atau keuntungan material, melainkan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Swt.. Namun, Islam juga tidak menempatkan penguasa sebagai pihak yang tidak dapat dikoreksi.


Islam memberikan hak kepada rakyat untuk melakukan syura’ atau musyawarah dengan penguasa dalam berbagai perkara yang memang menjadi wilayah pengelolaan urusan publik. Melalui mekanisme syura’, rakyat dapat menyampaikan aspirasi, pendapat, dan masukan terhadap berbagai kebijakan negara. Dalam Kitab Ajhizah Daulah al-Khilafah, mekanisme ini diwujudkan melalui keberadaan Majelis Umat sebagai representasi rakyat dalam menyampaikan aspirasi dan pengawasan terhadap penguasa.


Selain itu, rakyat juga memiliki kewajiban untuk melakukan muhasabah atau mengoreksi penguasa ketika terjadi kezaliman maupun penyimpangan dari syariat. Aktivitas muhasabah bukan dipandang sebagai ancaman terhadap negara, melainkan sebagai bagian dari pelaksanaan amar makruf nahi mungkar. Bahkan, sebagaimana dijelaskan dalam Nizham al-Hukmi fi al-Islam, mengoreksi penguasa merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh umat agar kekuasaan tetap berjalan sesuai dengan hukum Allah Swt..


Dengan demikian, hubungan antara penguasa dan rakyat dalam Islam dibangun atas dasar ketundukan yang sama terhadap syariat Allah Swt.. Penguasa tidak dapat bertindak berdasarkan kepentingan pribadi maupun kelompok, sementara rakyat tidak hanya memiliki kewajiban untuk taat, tetapi juga hak untuk bermusyawarah dan kewajiban untuk mengoreksi penguasa ketika terjadi penyimpangan.


Dalam sistem seperti inilah hubungan penguasa dan rakyat dapat berjalan secara harmonis, adil, dan berorientasi pada kemaslahatan hakiki umat, bukan pada kepentingan sesaat ataupun kelanggengan kekuasaan. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Gencatan Senjata Palsu Darah G4za Terus Mengalir

Gencatan Senjata Palsu Darah G4za Terus Mengalir

 



Fenomena ini menunjukkan bahwa

gencatan senjata yang disponsori Barat bukanlah jaminan lahirnya keadilan

_________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Gencatan senjata seharusnya menjadi pintu menuju berakhirnya pertumpahan darah. Namun, realitas di G4za justru memperlihatkan ironi yang memilukan.


Kesepakatan yang dimediasi Amerika Serikat sejak Oktober 2025 tidak menghentikan pembunuhan, tetapi hanya mengubah bentuknya. Hingga pertengahan Juni 2026, lebih dari 1.000 warga P4lestina dilaporkan tewas akibat serangan Isra*l setelah gencatan senjata diberlakukan. Serangan udara, penembakan, perluasan wilayah pendudukan, dan blokade kemanusiaan tetap berlangsung. Sementara dunia seolah dipaksa menganggap keadaan telah "tenang." (aljazeera.com,18-06-2026)


Fenomena ini menunjukkan bahwa gencatan senjata yang disponsori Barat bukanlah jaminan lahirnya keadilan. Ketika pihak yang menjadi penjamin sekaligus merupakan sekutu utama Isra*l, sulit mengharapkan sikap yang benar-benar netral. Selama kepentingan politik dan strategis masih menjadi pertimbangan utama, penderitaan rakyat P4lestina akan terus diposisikan sebagai angka statistik, bukan tragedi kemanusiaan yang harus dihentikan.

Ketiadaan Junnah, Akar Persoalan Umat


Dalam pandangan Islam, persoalan P4lestina bukan sekadar pelanggaran gencatan senjata, melainkan akibat tidak adanya junnah (perisai) yang melindungi kaum muslim.


Rasulullah ﷺ bersabda:

"Sesungguhnya imam (khalifah) itu adalah perisai (junnah), yang orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Hadis ini menegaskan pentingnya kepemimpinan yang menjaga keamanan dan kehormatan umat. Karena itu, menggantungkan keselamatan kaum muslim kepada kekuatan asing yang memiliki kepentingan politik sendiri bukanlah jalan yang membawa solusi bagi P4lestina.


Al-Qur'an pun mengingatkan: "Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang yang beriman." (QS. An-Nisa: 141)


Atas dasar itu, sebagian pemikiran politik Islam memandang bahwa penyelesaian konflik P4lestina memerlukan persatuan umat di bawah kepemimpinan Islam yang mampu melindungi wilayah kaum muslim dan memperjuangkan pembebasan P4lestina sesuai syariat. Pandangan ini merupakan salah satu perspektif dalam khazanah pemikiran politik Islam.


G4za kembali mengingatkan bahwa perdamaian yang dibangun di atas kepentingan politik mudah runtuh. Bagi umat Islam, perjuangan untuk membela saudara seiman, menguatkan persatuan, dan berikhtiar menghadirkan kepemimpinan yang melindungi umat dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab besar yang tidak boleh dilupakan. Sebab selama akar persoalan belum diselesaikan, setiap gencatan senjata hanya berpotensi menjadi jeda singkat sebelum derita kembali berulang.


G4za telah berkali-kali membuktikan bahwa nasib umat tidak akan berubah hanya dengan resolusi, kecaman, atau gencatan senjata yang rapuh. Selama kaum Muslim tidak memiliki kepemimpinan yang mampu menjaga kehormatan dan melindungi darah mereka, luka yang sama akan terus berulang. 

Karena itu, bagi mereka yang meyakini pandangan ini, perjuangan menegakkan kehidupan Islam di bawah kepemimpinan yang menerapkan syariat bukan sekadar cita-cita politik, melainkan ikhtiar untuk menghadirkan kembali perisai bagi umat. Sebab, ketika umat bersatu di atas petunjuk Allah, kemuliaan bukan lagi angan-angan, tetapi janji yang diperjuangkan dengan iman, kesabaran, dan ketaatan.

Wallahualam bissawab.[EA/MKC]

Evi Faouziah, S.Pd

Gen Z: Dari Depresi Menuju Resistensi

Gen Z: Dari Depresi Menuju Resistensi

 




Kondisi Gen Z dengan depresi sebagai akibat 

negara tidak menjamin dan menyediakan masa depan yang pasti

___________________


Penulis Melta Vatmala Sari, S.E

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Generasi muda yang disebut Gen Z saat ini berada di antara dua kenyataan. Di satu sisi, Generasi Z diberi harapan untuk mewujudkan mimpi bonus demografi menjadi bagian untuk menghantarkan Indonesia Emas pada tahun 2045.


Namun, di sisi lain mereka menghadapi kehidupan Indonesia yang makin renta. Pasalnya, rakyat Indonesia nampak berada di ambang kekacauan karena biaya pendidikan yang tinggi, masalah kesehatan mental, kecanduan digital, hoaks, dan kesulitan mendapatkan pekerjaan. 


Memang Gen Z hari ini memiliki akses yang lebih luas dibandingkan generasi sebelumnya. Sebab Gen Z hari ini ditekan dengan masa depan mereka sendiri. Tekanan masa depan seperti, untuk apa kuliah kalau tidak dapat kerja. Pernyataan itu menjadi sebuah pemikiran oleh Gen Z yang disebut dengan tekanan akademis. Inilah faktor yang menambah beban kekhawatiran dan kesepian dalam memikirkan masa depannya.


Data Survei Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) tahun 2022 menunjukkan bahwa 34,8 persen remaja di Indonesia, atau setara dengan 15,5 juta jiwa menghadapi persoalan kesehatan mental. Sementara itu, 5,5 persen di antaranya teridentifikasi memenuhi kriteria gangguan mental. Fenomena ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain perkembangan pada masa pubertas, dinamika emosional, dan tekanan sosial yang dialami remaja.


Kecemasan sosial merupakan kondisi ketika seseorang mengalami ketakutan berlebihan terhadap perhatian atau penilaian orang lain ketika berada dalam situasi sosial. Sebagaimana dijelaskan dan dikutip dari National Society Anxiety Center pada Kamis (30-04-2026).


Contohnya, ketakutan ini muncul ketika seseorang harus berbicara di depan publik, berinteraksi dengan orang yang baru dikenal, atau menghadapi perbedaan pendapat dengan orang lain. Dampaknya individu yang mengalami kecemasan sosial sering merasa cemas bahwa tindakan atau perilakunya akan dinilai secara negatif sehingga menimbulkan rasa malu atau tidak nyaman. (www.mojok.co.urban)


Faktor Penyebab Rusaknya Gen Z


Kondisi Gen Z dengan depresi sebagai akibat negara tidak menjamin dan menyediakan masa depan yang pasti. Depresi ini menuju mental yang resistensi. Apa yang dimaksud dengan mental resistensi? Yaitu mental sebagai bentuk perlawanan bawah sadar dari pikiran seseorang terhadap perubahan, kemajuan, atau penerimaan bantuan.

 
Adapun faktor penyebabnya, antara lain:


1. Media Sosial 


Akibat dari media sosial ini banyak anak anak yang membuat konten dengan mengejar flower terbanyak, like, komen dan share. Hingga anak-anak membuat konten yang melanggar syariat contoh dalam live, melepas hijab konten 'velocity' baik di media tik tok atau instagram.


2. Kurangnya pengendalian ego


Walaupun anak muda sekarang terhubung melalui perangkat, tetapi anak muda zaman sekarang sangat sulit dalam mengendalikan emosional dan egonya sehingga banyak anak muda kehilangan teman akrab, keluarga, dan teman teman di dunia nyata. Akibatnya banyak anak muda zaman sekarang mengalami depresi karena mereka merasa kesepian dan merasa tidak punya siapa-siapa yang ada di sekitarnya.


3. Hedonisme


Hedonisme adalah kesenangan hidup, kenyamanan hidup, dan kenyamanan diri dengan tujuan utamanya adalah materi. Itu menyebabkan anak muda zaman sekarang sering merasa tidak puas. Tingginya biaya hidup, sulit memperoleh pekerjaan yang layak apalagi setelah memiliki gelar S1, S2 dan seterusnya pasti ingin mendapatkan pekerjaan yang pantas sesuai keahlian, tetapi itu semua hanyalah harapan semata.


Mereka memiliki standar gaya hidup yang berlebihan dari sosial media. Mereka beranggapan orang yang paling sukses adalah yang bergelimang materi dan sukses dalam karier. Maka inilah penyebab munculnya mental resistensi.


Kerusakan moral yang terjadi pada sebagian pemuda saat ini dipandang bukan sebagai sesuatu yang muncul tanpa sebab. Banyak yang menilai generasi muda semakin terpengaruh oleh pola hidup Barat. Budaya liberal yang menempatkan kesenangan sebagai prioritas dianggap mulai memengaruhi pola pikir Gen Z. 


Aktivitas di media sosial seperti TikTok dinilai lebih sering menarik perhatian dibandingkan kebiasaan membaca Al-Qur’an. Figur publik dan influencer juga dinilai lebih dikenal daripada meneladani Rasulullah saw. dan para sahabatnya. Dampaknya perilaku seperti pacaran, gaul bebas, hingga seks di luar pernikahan mulai dianggap wajar. 


Demikian pun dalam cara berpakaian makin terbuka, dan berbagai bentuk gaya hidup yang dianggap menyimpang memperoleh penerimaan sosial. Orientasi hidup pun dinilai bergeser, dari mencari rida Allah menjadi mengejar keuntungan dan kepuasan pribadi.


Dalam pandangan ini, budaya Barat yang berlandaskan sekularisme—memisahkan kehidupan dari nilai agama—dipandang dapat membuat sebagian pemuda kehilangan arah dan tujuan hidup. Akibat dari mental resistensi Ini banyak dikalangan Gen Z mempertanyakan sistem kerja eksploitatif, ketimpangan, atau kesenjangan ekonomi yang semakin menjadi jadi, kerusakan lingkungan, hingga kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.


Oleh karena itu, banyak anak muda menyuarakan isu kemanusiaan terhadap ketidakadilan dalam ekonomi saat ini. Sistem kapitalisme – sekuler telah melemahkan pemikiran masyarakat dengan problematika yang terjadi tanpa menemukan solusi. Mulai dari ketimpangan ekonomi, ketidakpastian pekerjaan, hingga krisis makna hidup. Kerusakan ini semua membuat anak muda hilang jati diri mereka, sebab negara mengajarkan tentang hidup materialisme dan individualisme.


Sejak diberlakukan sistem yang jauh dari aturan Allah Swt. telah memberikan pelajaran untuk kembali mengingat kisah nyata tentang peran penting para pemuda di masa lalu. Generasi muda saat ini, termasuk Gen Z, perlu mentadabburi ayat-ayat Allah Swt. sebagai pedoman hidup. 


Dalam surah Al-Kahfi ayat 13 disebutkan:
“Kami ceritakan kisah mereka kepadamu dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka itu adalah para pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka, dan Kami tambahkan petunjuk kepada mereka.”


Ayat di atas menggambarkan situasi pada masa itu, di mana keadaan masyarakat berada dalam kondisi penuh penyimpangan karena mayoritas manusia menyembah berhala. Di tengah situasi tersebut, para Ashabul Kahfi—sekelompok pemuda yang beriman—tetap teguh mempertahankan keimanan dan berani menyampaikan kebenaran meskipun harus menghadapi risiko besar, termasuk ancaman terhadap keselamatan diri mereka.


Demikianlah para pemuda ini lebih memilih untuk menentang sistem yang menyimpang. Lalu Allah Swt. melindungi mereka dengan menidurkannya selama kurang lebih 300 tahun. Ketika mereka terbangun, kondisi dunia telah berubah menjadi lebih baik.

Bukti Sejarah Islam Mendidik Generasi


Sejarah telah membuktikan bahwa sistem Islam menjamin kebutuhan manusia dalam pekerjaan, pendidikan , ekonomi, dan kesehatan. Dalam pendidikan, kurikulum dipersiapkan untuk mencetak generasi dengan berkepribadian Islam. Mereka dibentuk dan tumbuh di atas landasan akidah, Al-Qur'an jadi pedoman, dan kesadaran hubungan dengan Allah Swt. mewarnai setiap perbuatannya.


Pada masa peradaban Islam berhasil melahirkan para ilmuan. Sebut saja Usamah bin Zaid pada usia 18 tahun telah dipercaya memimpin pasukan menuju Romawi. Ada Muhammad Al-Fatih di usia 21 tahun berhasil menaklukkan Konstantinopel yang kini dikenal sebagai Istanbul di Turki. 


Selain itu, terdapat tokoh-tokoh seperti Imam Syafi’i, Al-Khawarizmi, Maryam Al-Ijliyyah, dan Fatimah Al-Fihri yang karya dan kontribusinya masih dirasakan hingga saat ini. Mereka menjadi contoh bahwa pemuda sebagai agen perubahan besar dalam ilmu, kepemimpinan, dan nilai-nilai Islam yang agung.


Demikian pun dengan generasi saat ini. Mereka adalah aset bangsa sekaligus penentu arah peradaban di masa depan. Karena itu, negara memiliki tanggung jawab dalam membina dan mengurus generasi muda. Peran negara tidak hanya sebatas membuat regulasi atau mengatur aspek ekonomi, tetapi juga memastikan terbentuknya lingkungan yang mendukung perkembangan remaja.


Pada hakikatnya, keagungan sejarah Islam tidak pernah hilang. Ada andil para ulama yang menyingkap kebenaran dan mengembalikan ingatan kaum muslimin bahwa mereka dahulu pernah memiliki peradaban nan agung.  


Kisah Ashabul Kahfi mengingatkan kita bahwa pemuda memiliki peran penting sebagai penggerak perubahan yang berlandaskan akidah, dan menjadi motor penggerak perubahan menuju lahirnya kembali sebuah peradaban Islam.

Negara Soko Guru Peradaban 


Dalam pandangan Islam, negara berkewajiban menyelenggarakan pendidikan berbasis kurikulum Islam yang bertujuan membentuk generasi dengan pola pikir dan pola sikap yang berlandaskan nilai-nilai Islam. 


Dengannya akan lahir generasi yang bertakwa, berilmu, dan memiliki ketangguhan dalam menghadapi tantangan kehidupan. Selain itu, negara juga mengatur kehidupan sosial agar lingkungan pergaulan generasi muda tetap terarah dan menjauhkan mereka dari aktivitas yang dapat membangkitkan syahwat. Pengawasan terhadap media juga dipandang penting untuk menilai apakah suatu aktivitas yang secara hukum mubah lebih banyak membawa manfaat atau justru mudarat.


Dalam sistem pemerintahan Islam, negara wajib menyediakan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran syariat serta menerapkan sistem ekonomi yang memungkinkan orang tua memiliki waktu yang cukup untuk mendampingi dan mendidik anak-anak mereka.


Di sisi lain, keluarga tetap memegang peranan utama dalam pembentukan karakter. Ayah berperan sebagai pemimpin keluarga yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan lahir dan menjaga fitrah keluarga, sedangkan ibu dipandang sebagai madrasah pertama bagi anak. Keduanya diharapkan membangun komunikasi yang baik, mengawasi pergaulan anak, serta menjadi teladan sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam. Wallahualam bissawab.[EA/MKC]

Kerusakan Akibat Sistem Kapitalisme, Sistem lslam Mampu Membenahi

Kerusakan Akibat Sistem Kapitalisme, Sistem lslam Mampu Membenahi

 



Sistem kapitalisme berorientasi pada materi 

sehingga seseorang akan melakukan segala cara untuk mendapatkannya tanpa memandang halal-haram

_______________________


Penulis Fitri Yani

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPlNl - Peristiwa penangkapan F alias Midun (34) yang diduga sebagai bandar narkoba di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan pada Rabu 3 Juni 2026 membuka pandangan kita tentang kondisi sosial yang terjadi. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sabu-sabu seberat 32,49 gram, timbangan, plastik pembungkus, uang tunai Rp 15,7 juta, satu senapan angin beserta amunisinya, serta alat komunikasi.


Kejadian menjadi semakin tegang saat sekelompok warga melempari petugas dengan batu, senjata tajam, dan panah, sehingga polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan demi mengendalikan situasi. Tersangka pun mengakui bahwa narkoba itu untuk diperdagangkan dan senjata disiapkan untuk keperluan tawuran. (Detiksumut.com, 04-06-2026)

 
Kejadian ini bukan sekadar kasus kejahatan biasa, melainkan cerminan nyata dari dampak rusaknya sistem kapitalisme yang hanya menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan utama. Dalam sistem ini, segala hal dianggap komoditas, sehingga peredaran narkoba menjadi jalan yang dianggap menguntungkan ketika akses ekonomi halal terasa sulit.


Kesenjangan sosial pun melebar, kekayaan terpusat pada segelintir orang, sementara masyarakat bawah menghadapi keterbatasan lapangan kerja, pendidikan, dan layanan dasar. Kondisi ini memicu keputusasaan, melemahkan nilai-nilai persaudaraan, dan menggantikan aturan bersama dengan persaingan bebas yang tidak adil, sehingga kekerasan dan kejahatan menjadi cara yang dianggap bisa mempertahankan hidup. 


Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt. dalam QS. Ar-Rum ayat 41:


“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka, supaya mereka kembali ke jalan yang benar.”

 
Sebagai jawaban atas kerusakan ini, Islam menawarkan solusi yang kafah atau menyeluruh, menyentuh akar masalah bukan hanya menangani gejalanya. Semua dimulai dari memperbaiki pandangan hidup, bahwa harta dan kesempatan bukanlah tujuan akhir, melainkan amanah dari Allah yang harus digunakan dengan cara halal, berkah, dan bermanfaat bagi orang lain. Dengan keyakinan ini, segala jalan yang merugikan diri dan masyarakat akan dijauhi.


Selanjutnya, Islam menerapkan sistem ekonomi yang adil dengan melarang riba, penimbunan harta, dan monopoli, serta mewajibkan zakat, infak, dan wakaf sebagai jaring pengaman sosial agar kesejahteraan dapat dirasakan semua lapisan. Negara juga bertanggung jawab menjamin kebutuhan pokok rakyat seperti pangan, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan, sehingga kesulitan hidup tidak lagi menjadi alasan terjerumus ke jalan salah.


Di samping itu, hukum ditegakkan secara tegas dan adil tanpa pandang status atau kekayaan, sehingga setiap pelanggaran mendapatkan sanksi yang mendidik dan melindungi ketertiban. Semua ini diperkuat dengan membangun ikatan persaudaraan yang erat, di mana masyarakat saling tolong-menolong bukan saling menjatuhkan. 


Akhirnya, Islam hadir sebagai sistem yang seimbang antara urusan dunia dan akhirat, antara hak individu dan kepentingan bersama, sehingga hanya dengan menerapkannya secara utuh, permasalahan seperti ini dapat diselesaikan secara tuntas dan berkelanjutan. Wallahualam bissawab. [Luth/MKC]

Ketika Perdamaian Hanya Ilusi

Ketika Perdamaian Hanya Ilusi




Ketika kepentingan politik dan ekonomi lebih diutamakan daripada kemanusiaan, 

perdamaian yang terwujud hanya bersifat sementara dan rapuh


_______________________


Penulis Yuni Irawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Korban tewas akibat serangan Isra*l dilaporkan telah melampaui 1.000 jiwa sejak gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat diberlakukan pada Oktober 2025. (al-jazeera.com, 18-06-2026)


Kondisi ini menunjukkan bahwa kekerasan dan penderitaan yang dialami warga sipil masih terus berlangsung meski kesepakatan penghentian konflik telah diumumkan. Serangan yang terus terjadi menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas gencatan senjata yang telah disepakati. 


Alih-alih menghadirkan keamanan dan ketenangan, masyarakat di wilayah terdampak masih harus menghadapi ancaman kehilangan nyawa dan kehancuran. Berbagai pihak menilai bahwa Zion*s terus melakukan pelanggaran terhadap gencatan senjata secara sistematis. Tindakan tersebut memperlihatkan rendahnya komitmen terhadap kesepakatan yang seharusnya menjadi jalan untuk menghentikan pertumpahan darah dan melindungi warga sipil.


Di sisi lain, Amerika Serikat sebagai pihak yang memediasi kesepakatan tersebut kerap menjadi sorotan karena dukungannya kepada Isra*l. Kondisi ini memunculkan kritik bahwa selama dukungan politik, ekonomi, dan militer tetap diberikan, upaya mewujudkan perdamaian yang adil dan berkelanjutan akan semakin sulit terwujud.


Tragedi yang terus berulang di Palestina menunjukkan bahwa berbagai kesepakatan internasional sering kali gagal memberikan perlindungan nyata bagi rakyat yang tertindas. Ketika kepentingan politik dan ekonomi lebih diutamakan daripada kemanusiaan, perdamaian yang terwujud hanya bersifat sementara dan rapuh.


Sikap negara-negara besar dalam konflik ini juga menunjukkan adanya standar ganda dalam hubungan internasional. Dukungan terhadap pihak tertentu tetap berjalan meskipun pelanggaran dan korban sipil terus berjatuhan, sehingga keadilan yang diharapkan sulit diwujudkan. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa tata kelola dunia saat ini lebih banyak ditentukan oleh kekuatan dan kepentingan daripada prinsip kebenaran. 


Akibatnya, pihak yang kuat dapat terus mempertahankan dominasinya, sementara pihak yang lemah harus menanggung dampak konflik berkepanjangan. Selama orientasi politik global dibangun di atas kepentingan materi, keuntungan, dan perebutan pengaruh, perdamaian sejati akan sulit tercapai. Inilah konsekuensi dari sistem yang menjadikan manfaat sebagai standar utama dalam hubungan antarnegara, yaitu sistem kapitalisme.


Menurut pandangan Islam, solusi hakiki atas berbagai bentuk penjajahan dan ketidakadilan adalah penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam kehidupan. Islam tidak hanya mengatur hubungan individu dengan Allah, tetapi juga mengatur urusan politik, pemerintahan, ekonomi, dan hubungan internasional berdasarkan hukum syarak.


Dalam sistem Islam, negara berfungsi sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (perisai) bagi umat. Negara wajib melindungi kaum muslim, menjaga kehormatan mereka, serta menghentikan segala bentuk kezaliman dan penjajahan yang menimpa umat.


Persatuan umat juga menjadi faktor penting dalam mewujudkan kekuatan politik dan militer yang mampu melindungi kepentingan Islam. Dengan persatuan yang kokoh, umat tidak mudah dipecah-belah oleh batas-batas nasionalisme maupun kepentingan asing.


Karena itu, banyak pemikir Islam memandang bahwa tegaknya Daulah Islamiah sebagai institusi yang menerapkan syariat Islam secara kafah merupakan jalan untuk mewujudkan perlindungan umat, menegakkan keadilan, dan mengakhiri dominasi sistem kapitalisme yang selama ini melahirkan berbagai bentuk penindasan dan ketimpangan.


Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya imam (khalifah) itu adalah junnah (perisai). Umat berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya." (HR. Muslim)


Islam memiliki mekanisme perlindungan umat melalui institusi pemerintahan yang menerapkan syariat Allah. Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya imam (khalifah) itu adalah junnah (perisai). Umat berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya"(HR. Muslim).


Hadis ini menunjukkan pentingnya kepemimpinan yang melindungi umat dari berbagai bentuk kezaliman dan penjajahan. Karena itu, tegaknya Daulah Islamiah dipandang sebagai solusi untuk menjaga kemuliaan dan keamanan umat serta menerapkan hukum Allah secara kafah. Wallohualam bishawab. Wallahualam bissawab [Dara/MKC]