Muharram Momentum Perubahan dan Kebangkitan Umat
Opini
Recommended
Hijrah hakiki sebagai momentum perjuangan untuk berpindah dari sistem sekularisme-kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan menuju ...
______________________________
Penulis Siti Rahmawati
Kontributor Media Kuntum Cahaya
Tragedi yang terjadi pada November 2025 ini terungkap ke publik setelah tujuh bulan berlalu, tepatnya awal Juni 2026 setelah kondisi korban viral di media sosial akibat dua santri mengalami luka bakar parah di sekujur tubuh, sementara satu lagi meninggal dunia pada bulan Ramadan 2026. Dua orang yang selamat menanggung luka bakar hingga 80 persen di tubuhnya. Pelaku diberikan sanksi dikeluarkan dari pondok pesantren setelah pihak keluarga melaporkan pada polisi setempat.
Kejadian tersebut salah satu dari sekian banyak kasus kekerasan dalam lingkungan pendidikan yang terjadi di Indonesia, baik di sekolah negeri, swasta bahkan berskala internasional. Dalam data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat setiap tahun terjadi 3.700 kasus kekerasan terhadap anak. Hal ini berarti ada 13 hingga 15 kasus kekerasan terhadap anak tiap harinya. Kekerasan di pondok pesantren menjadi salah satu yang terkait dengan tindakan kekerasan di berbagai sekolah.
Apalagi sekarang pesantren disorot tajam atas banyaknya kasus kekerasan, pelecehan seksual bahkan kehilangan nyawa. Apabila dicermati permasalahan di lingkungan sekolah bukan sepenuhnya tanggung jawab sekolah atau pesantren saja melainkan masyarakat bahkan negara.
Banyak faktor yang menjadikan kasus ini terus bergulir, seperti media sosial terhadap kekerasan, lemahnya masyarakat dan tanggung jawab negara dalam memberikan sanksi yang tidak tegas, apalagi kalau kekerasan itu terjadi pada anak di bawah umur maka hukuman tidak memberikan efek jera.
Jelas akar masalah kasus kekerasan ini berulang karena umat masih menerapkan sistem sekularisme, yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Sistem sekularisme ini bukan hanya merusak dunia pendidikan saja, tetapi juga semua aspek kehidupan, seperti ekonomi, kesehatan, keluarga, akidah dan sebagainya.
Negara pun tidak mengelola dengan baik segala budaya dan tsaqafah yang masuk ke tengah masyarakat. Tentu ini akan merusak kehidupan umat, baik kerusakan moral, akhlak, pendidikan, agama, keluarga, dan lainnya.
Oleh sebab itu, ada tiga penyebab utama kekerasan di lembaga pendidikan terjadi. Pertama, negara belum mampu memberi regulasi mencegah kekerasan. Kedua, lingkungan dan media yang penuh kekerasan. Ketiga, sekolah dan kurikulum belum mampu mencegah kekerasan.
Sejatinya pesantren merupakan tempat untuk menimba ilmu baik ilmu agama maupun ilmu pengetahuan. Banyak di antara pesantren itu melahirkan para generasi yang mencerdaskan umat, mencetak orang-orang saleh salihah dan juga para ulama yang menerangi umat dengan ilmunya.
Di sini umat tidak boleh terkecoh dengan stigma negatif yang disebarkanluaskan melalui berita tentang buruknya pesantren karena tidak semua pesantren lalai terhadap penjagaan anak didiknya. Namun, itu hanya oknum yang ingin membuat gambaran serta pemahaman bahwa pesantren tidak layak untuk dijadikan tempat menuntut ilmu.
Oleh sebab itu, solusi yang harus digunakan adalah yang mampu memutus mata rantai persoalan bukan solusi yang parsial dalam menghentikan kekerasan, pelecehan seksual, dan hilangnya nyawa korban. Dengan demikian Islam hadir untuk mengatur kehidupan umat manusia dari berbagai aspek kehidupan.
Persoalan kekerasan di pesantren itu hanya bisa dihentikan dengan penerapan sistem Islam. Asas sekuler yang mendasari dunia pendidikan saat ini akan terus menghasilkan generasi yang fasad. Umat akan terus dibina dengan akidah Islam yang benar, dijamin hak-hak generasinya supaya menjadi generasi emas yang kuat, produktif serta bertakwa.
Maka bukan hal yang keliru jika saat ini sebagian umat Islam menganggap bahwa pesantren tempat yang layak untuk membina anak-anak berkepribadian Islam, memahami ilmu agama. Hanya saja pesantren butuh dukungan dan aturan Islam yang jelas halal haramnya agar pesantren menjadi lembaga pendidikan yang unggul dan terpercaya.
Negara menerapkan aturan untuk mencegah bentuk kekerasan, menciptakan kurikulum dan lingkungan pendidikan yang mendorong ketakwaan individu di tengah masyarakat. Negara juga yang mengawasi lembaga pendidikan secara profesional hingga tidak ada korban kekerasan, pelecehan seksual bahkan hilangnya nyawa yang terjadi di dunia pendidikan.
Inilah gambaran negara yang mengurusi umatnya sehingga umat rida diatur sesuai dengan hukum syarak yang melahirkan rahmatan lil'alamiin ke seluruh dunia. Wallahualam bissawab.
______________________________
Lagu di atas seringkali terdengar akhir-akhir ini. Mahasiswa yang sedang memperjuangkan aspirasi masyarakat menyuarakan suaranya di berbagai penjuru negeri ini. Tidak semata-mata hanya ingin berorasi, tetapi hal ini dipicu dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Pada hari Rabu, 10 Juni 2026 PT Pertamina (Persero) yaitu badan usaha penyedia bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Indonesia kompak menaikkan harga produk BBM yaitu pertamax dari Rp12.300/liter menjadi Rp16.500/liter.
Kenaikan ini diputuskan setelah dikoordinasikan sebagai regulasi dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan harga minyak dunia dengan pemerintah. (CNBCIndonesia.com, 22-06-2026)
Kenaikan harga BBM bisa sangat memengaruhi pola hidup masyarakat. Di antaranya daya beli masyarakat menurun dan meningkatkan inflasi. Semua itu tidak luput dari efek domino yang ditimbulkan dari naiknya biaya logistik, transportasi, hingga barang dan jasa yang memengaruhi harga pokok dan barang.
Minyak bumi yang seharusnya dikelola negara untuk kepentingan masyarakat, tetapi negara hanya berperan sebagai regulator yang mengikuti kepentingan global. Hal ini tidak luput dari mekanisme pasar global yang menuntut negara atau pemerintah untuk tunduk patuh pada kapitalisme sehingga harga BBM harus disesuaikan mengikuti harga keekonomian global.
Begitu pula dengan kebutuhan hajat hidup orang banyak (publik) seperti air, pangan, rumah, transportasi bahkan jasa semua hanya menjadi komoditas ekonomi untuk dikomersilkan sehingga harganya terus bergejolak. Semua ini merupakan buah dari penerapan ideologi kapitalisme di mana pengelolaan kekuasaan dan wewenang negara hanya berpihak pada pemegang saham (oligarki) yang hanya berfokus pada keuntungan semata.
BBM termasuk ke dalam kepemilikan umum yang seharusnya semua muslim memahaminya. Ada tiga kepemilikan umum yang disebutkan dalam kitab Al-Amwal fi ad-Daulah al-Khil4fah oleh Syekh Abdul Qodim Zallum di antaranya:
Pertama, sarana umum uang diperlukan seluruh kaum muslim (warga negara) dalam kehidupan sehari-hari seperti air, padang rumput dan api.
Kedua, harta yang secara terlarang dimiliki individu seperti jalan, sungai.
Ketiga, barang tambang yang jumlahnya tidak terbatas yaitu emas, perak, dan lainnya. Jadi, ketika rakyat tidak bisa memanfaatkan secara langsung kepemilikan umum, negara wajib mengelola kepemilikan umum tersebut untuk kemaslahatan rakyat bukan dikelola oleh pihak asing ataupun swasta.
Oleh karena itu, umat wajib amar makruf nahi mungkar dengan menunjukkan kekeliruan pengelolaan BBM versi kapitalisme yang sangat merugikan dan menzalimi rakyat, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pengolahan BBM menurut syariat Islam. Jadi, Kenaikan harga BBM bukan sekadar teknis, melainkan masalah ideologis.
”Maka jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku, lalu barang siapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Taha [20]: 123—124)
Wallahualam bissawab.
Siluet Dakwah
________________________
Dilansir dari BBC news Indonesia pada 10 Juni 2026, Pertamina Patra Niaga mengumumkan pada Selasa (09/06) malam. Harga Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Adapun Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.
Kenaikan Pertamax bukan hanya mengejutkan, namun juga membuat masyarakat bertanya-tanya kenapa hal itu bisa terjadi? Pemerintah terkait hal ini menyampaikan apa yang menjadi alasan pihaknya membuat kebijakan menaikan harga Pertamax.
Dilansir dari KOMPAS.com, 12 Juni 2026. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan alasan pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) akhirnya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Bahlil memberi penjelasan, Pertamax merupakan jenis BBM non-subsidi yang penerapan harganya mengikuti mekanisme pasar, berbeda dengan BBM subsidi yang ditangggung pemerintah.
Bersamaan dengan menguatnya harga minyak global, penyesuaian harga pada BBM non-subsidi akhirnya dilakukan, tak terkecuali Pertamax. "BBM subsidi itu tidak ada perubahan sama sekali, sementara harga yang non-subsidi itu menyesuaikan dengan harga pasar yang ada," ujar Bahlil di Istana Negara Jakarta, Kamis (11-6-2026).
Namun demikian, dampak sosial ekonomi pada tingkat akar rumput tetap sulit untuk dihindari. Kenaikan harga BBM non-subsidi tentu akan berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat kelas menengah. Fenomena yang kerap terjadi adalah migrasi konsumen; masyarakat yang sebelumnya menggunakan Pertamax kemungkinan besar akan beralih ke Pertalite demi menghemat pengeluaran. Hal ini, akhirnya berisiko menambah beban kuota BBM bersubsidi yang ditanggung negara.
Secara struktural, ketergantungan harga BBM domestik terhadap naik turunnya harga pasar global mencerminkan tantangan besar dalam mewujudkan kedaulatan energi yang mandiri. Dalam kasus pengelolaan energi yang sepenuhnya mengandalkan hukum pasar global, bahan bakar minyak sebagai komoditi ekonomi akan memiliki harga berdasarkan mekanisme penawaran dan permintaan global, bukan lagi fungsi utamanya sebagai pelayanan publik. Hal ini menjadikan BBM sebagai komoditi ekonomi yang tidak ramah kepada rakyat dengan kata lain membuat kehidupan rakyat makin terjepit.
Jika ditinjau dari perspektif Islam, terdapat perbedaan yang sangat mendasar antara sistem ekonomi kontemporer berbasis pasar dengan sistem ekonomi Islam dalam memandang pengelolaan sumber daya alam. Menurut konsep ekonomi Islam, sumber daya energi dan sumber daya alam lain seperti BBM tidak diposisikan sebagai komoditas bisnis yang bebas diperdagangkan demi keuntungan korporasi. Sebaliknya, kekayaan alam yang jumlahnya melimpah dikategorikan sebagai kepemilikan umum yang wajib dikelola oleh negara secara mandiri.
Rasa kepemilikan bersama ini didasarkan pada sabda Rasulullah saw.: "Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR. Ibnu Majah)
Melalui sudut pandang ini, fungsi pemerintah adalah sebagai pemegang amanah kekuasaan (ra'in) yang mengelola bahan bakar minyak. Manfaat dan keuntungan dari pengelolaan tersebut wajib dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk fasilitas publik, atau dengan mendistribusikan BBM dengan harga serendah mungkin, bahkan gratis jika anggaran negara mencukupi.
Dengan membandingkan kedua mazhab ekonomi tersebut, terlihat bahwa mekanisme pasar mengedepankan aspek keuntungan dengan penyesuaian harga global. Sementara, sistem Islam memberikan perhatian lebih pada aspek keadilan dan jaminan pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak sebagai hak dasar setiap warga negara. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]
Eva Nurfalah
______________________
Penulis Aisah Salwi
Kontributor Media Kuntum Cahaya Subang
Kalimat di atas terasa tepat menggambarkan tragedi yang terus berlangsung di G4za. Dunia kembali mendengar istilah "gencatan senjata", tetapi rakyat P4lestina kembali menyaksikan kematian, kehancuran, dan penderitaan yang tak kunjung berhenti. Alih-alih menghadirkan kedamaian, gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat justru terlihat seperti jeda politik yang memberi ruang bagi penjajah untuk melanjutkan agresinya dengan cara yang lebih terukur.
Laporan Al Jazeera pada 18 Juni 2026 menyebutkan bahwa lebih dari 1.000 warga Palestina telah terbunuh akibat serangan Israel sejak gencatan senjata diberlakukan pada Oktober 2025. Angka tersebut menunjukkan bahwa meskipun kesepakatan penghentian konflik diumumkan, pembunuhan terhadap warga Gaza tetap berlangsung secara sistematis dan berkelanjutan. (Al Jazeera, 18-6-2026)
Fakta ini membuktikan bahwa gencatan senjata yang dipromosikan dunia internasional tidak pernah benar-benar menghentikan penderitaan rakyat P4lestina yang berubah hanyalah intensitas dan bentuk serangan, sedangkan substansi penjajahan tetap berlangsung. Rumah-rumah masih dihancurkan, warga sipil masih terbunuh, dan blokade yang mencekik kehidupan rakyat G4za tetap dipertahankan.
Dalam perspektif politik internasional, fenomena ini sesungguhnya tidak mengherankan. Gencatan senjata sering kali digunakan sebagai instrumen untuk meredam tekanan opini publik global ketika eskalasi konflik mencapai titik yang mengundang kecaman luas. Ketika sorotan dunia mulai mereda, agresi kembali berlangsung dalam berbagai bentuk. Akibatnya, istilah "perdamaian" hanya menjadi kosmetik politik yang menutupi realitas penjajahan yang sesungguhnya.
Lebih ironis lagi, pihak yang tampil sebagai mediator adalah Amerika Serikat. Padahal, berbagai laporan menunjukkan bahwa AS merupakan pendukung utama Israel melalui bantuan politik, diplomatik, ekonomi, dan militer yang terus mengalir selama puluhan tahun. Kajian yang dipublikasikan Responsible Statecraft menunjukkan bahwa dukungan militer Amerika kepada Isra*l tetap berjalan meskipun kritik internasional terhadap operasi militer Israel terus meningkat. (Responsible Statecraft, 2026)
Di sinilah tampak kontradiksi besar dalam politik global. Bagaimana mungkin pihak yang menjadi sponsor utama sebuah negara penjajah sekaligus dipercaya menjadi penjamin perdamaian? Logika sederhana saja menunjukkan bahwa seorang sekutu tidak mungkin bertindak sepenuhnya netral ketika kepentingan strategisnya dipertaruhkan.
Karena itu, menggantungkan nasib Palestina kepada mediasi Amerika atau lembaga-lembaga internasional yang berada dalam pengaruh negara-negara besar merupakan kesalahan yang terus berulang. Selama akar persoalan tidak disentuh, maka berbagai kesepakatan yang lahir hanya akan menjadi siklus tanpa akhir: perang, gencatan senjata, pelanggaran, kecaman, lalu perang kembali.
Dalam pandangan Islam, akar persoalan P4lestina bukan sekadar pelanggaran gencatan senjata. Persoalan yang lebih mendasar adalah hilangnya junnah (perisai) yang melindungi kaum muslim. Rasulullah ï·º bersabda:
"Sesungguhnya Imam (Khalifah) adalah perisai. Orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya." (HR. Muslim)
Hadis ini menjadi dasar penting dalam pemikiran politik Islam. Dalam kitab Nizham al-Hukmi fil Islam, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa keberadaan Khalifah berfungsi sebagai pemimpin yang menerapkan syariat Islam, menjaga keamanan umat, serta melindungi wilayah-wilayah kaum muslim dari ancaman musuh.
Sementara itu, dalam kitab Ajhizah Daulah al-Khil4fah, dijelaskan bahwa negara memiliki kewajiban menjaga darah, kehormatan, dan keamanan rakyatnya. Fungsi perlindungan ini tidak dapat digantikan oleh organisasi internasional ataupun perjanjian politik yang dibuat oleh negara-negara penjajah.
Karena itu, solusi yang ditawarkan Islam terhadap persoalan P4lestina berbeda secara mendasar dengan solusi yang ditawarkan Barat. Islam tidak meletakkan harapan pada kesepakatan yang dibuat oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam konflik tersebut. Islam memerintahkan umat untuk menyandarkan penyelesaian persoalannya kepada hukum Allah Swt. dan membangun kekuatan politik yang mampu melindungi umat secara nyata.
Lebih jauh lagi, pemikiran politik Islam memandang bahwa persatuan umat di bawah kepemimpinan yang menerapkan syariat akan menghadirkan kekuatan yang mampu mengakhiri berbagai bentuk penjajahan terhadap negeri-negeri kaum muslim. Selama umat tetap tercerai-berai dalam batas-batas nasionalisme dan bergantung kepada kekuatan asing, maka tragedi seperti yang terjadi di G4za berpotensi terus berulang.
Hari ini, dunia menyaksikan lebih dari seribu nyawa melayang setelah apa yang disebut sebagai gencatan senjata. Fakta tersebut seharusnya cukup untuk menyadarkan umat bahwa perdamaian semu tidak akan pernah melahirkan keadilan yang hakiki. P4lestina tidak membutuhkan sekadar jeda pembunuhan. P4lestina membutuhkan berakhirnya penjajahan.
Selama umat Islam belum memiliki perisai yang menjaga mereka sebagaimana tuntunan syariat, maka setiap gencatan senjata berisiko menjadi sekadar jeda sebelum datangnya gelombang penderitaan berikutnya. Wallahualam bissawab. [BY/MKC]
______________________________
Penulis Siska Juliana
Tim Media Kuntum Cahaya
Salah satu tuntutan utama mahasiswa yaitu penghentian program MBG serta meminta pemerintah memperbaiki kondisi ekonomi nasional di tengah lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Adi Prayitno selaku Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia menilai aspirasi mahasiswa yang menyandingkan MBG dengan isu ekonomi merupakan sinyal pesan yang ingin disampaikan kepada pemerintah. (kompas.com, 18-06-2026)
Mahasiswa juga menyampaikan beberapa tuntutan yaitu pemulihan ekonomi dan politik nasional, pemberantasan inkompetensi pejabat publik, dan pengembalian supremasi sipil. Hal tersebut merupakan potret kekecewaan rakyat terhadap kinerja pemerintahan selama ini.
Sejak lama, rakyat telah banyak mengalami perampasan hak. Mereka diperas lewat pajak juga “perampasan” sumber daya alam yang notabene milik rakyat, tetapi oleh negara diserahkan kepada pihak swasta/asing. Potensi pendapatan dari SDA bisa mencapai ribuan triliun rupiah per tahun yang berasal dari batubara, minyak bumi, gas alam, emas, nikel, tembaga, dan yang lainnya.
Hal itu belum termasuk sektor kehutanan, perairan, dan lain-lain. Sayangnya, potensi itu lebih banyak diminati oleh segelintir pengusaha (swasta atau asing). Alhasil, rakyat hanya kebagian remah-remahnya saja. Misalnya, PT Freeport di Papua yang berdiri sejak 1960-an meraup ribuan triliun dari tambang emas sedangkan rakyat Papua tetap miskin.
Dengan demikian, persoalan terbesar negeri ini bukan karena kekurangan potensi dana, tetapi salah kelola kekayaan. Jika dikelola dengan baik, maka kesejahteraan rakyat akan terwujud. Di sisi lain, korupsi juga merajalela yang menambah penderitaan rakyat.
Kezaliman penguasa pada rakyatnya makin hari makin tampak. SDA diserahkan pada swasta/asing, rakyat diperas dengan berbagai pajak, ditambah dengan kebijakan yang tidak pro rakyat. Padahal dalam Islam penguasa adalah raa’in (pengurus) yang wajib menjamin kebutuhan mereka. Rasulullah saw. telah bersabda,
“Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggng jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dengan demikian, penguasa wajib hadir langsung mengurus kebutuhan rakyat: pangan, kesehatan, pendidikan, keamanan, dan lapangan kerja. Bukan justru memindahkan beban itu kepada rakyat.
Dalam Islam, rakyat tidak boleh dibiarkan menanggung akibat buruk dari salah urus penguasa. Sebaliknya, penguasa yang pertama kali dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. atas setiap perut yang lapar, setiap kebutuhan yang terabaikan, dan setiap kekayaan publik yang jatuh ke segelintir orang.
Sejarah Kekhilafahan Islam menunjukkan prinsip ini dijalankan secara nyata. Para khalifah memahami bahwa jabatan bukan sebagai kehormatan, tetapi amanah yang sangat berat. Pada masa Khalifah Umar bin Khaththab yang pernah memikul sendiri gandum di pundaknya pada malam hari untuk diberikan kepada seorang ibu miskin yang anak-anaknya menangis kelaparan.
Begitu pula pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, distribusi kekayaan berjalan adil, korupsi diberantas, pejabat hidup sederhana (yang dicontohkan oleh beliau sendiri dan keluarganya) dan Baitulmal benar-benar dikelola untuk rakyat.
Agar rakyat tidak terbebani terus-menerus oleh salahnya tata kelola penguasa, maka Islam memiliki solusi yang tegas, yaitu:
Pertama, harta kekayaan tidak boleh berputar di kalangan tertentu saja. Allah Swt. berfirman,”Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian.” (QS. Al-Hasyr: 7)
Sumber daya alam wajib dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat karena termasuk kepemilikan umum. Rasulullah saw. bersabda,”Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud)
Kedua, efisiensi pejabat negara. Dalam Islam, penguasa seharusnya hidup sederhana. Bukan malah bermewah-mewahan. Apalagi saat rakyatnya masih banyak yang miskin.
Ketiga, korupsi harus diberantas habis sebab korupsi jelas haram.
Keempat, riba wajib dihapus. Selain jelas haram (QS. Al-Baqarah: 275) riba juga merusak ekonomi karena menjadikan uang berkembang tanpa aktivitas riil.
Kelima, penimbunan harta kekayaan harus dicegah. Islam melarang kanzul maal (penimbunan harta).
Oleh karena itu, akar permasalahan negeri ini adalah siapa yang mengelola negara dan dengan aturan apa negara dijalankan. Jika pengelola negara amanah dan mengelola kekayaan sesuai dengan syariat Islam, kekayaan negara ini lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh rakyat. Wallahualam bissawab.
_______________________
Pelemahan nilai tukar rupiah ini bukan sekedar persoalan angka di pasar valuta asing yang berdampak nyata terhadap kehidupan ekonomi masyarakat. Depresiasi rupiah berpotensi memicu inflasi impor, lalu meningkatnya biaya produksi karena bahan baku dari luar negeri, dan akan mendorong pada kenaikan harga di berbagai kebutuhan pokok. Yang paling berdampak tentunya kelompok masyarakat pendapatan tetap dan kelas menengah, daya beli masyarakat akan menurun, biaya hidup meningkat dan kesempatan kerja semakin terbatas.
Hal-hal yang menyebabkan nilai tukar rupiah melemah, yaitu:
Pertama, fundamental ekonomi Indonesia masih memiliki ketergantungan tinggi pada aliran modal asing dan impor. Mulai dari bahan baku industri, mesin industri, teknologi energi hingga sebagian kebutuhan pangan (gandum dan kedelai) walaupun Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah.
Kedua, ketergantungan pada investasi asing. Ketika investor asing menarik dananya dari pasar saham atau obligasi Indonesia, permintaan terhadap dolar meningkat karena modal yang keluar dikonversi ke mata uang asing.
Ketiga, utang negara yang terus meningkat. Pada tahun 2026 ini utang ribawi Indonesia mencapai sekitar Rp833,96 triliun sudah jatuh tempo.
Keempat, besarnya kebutuhan dana untuk membayar utang. Dalam teori ekonomi internasional, jika country risk (risiko negara) premium meningkat, yaitu tambahan risiko yang harus ditanggung oleh negara berkembang dibandingkan negara maju, akan mempengaruhi persepsi investor, dan cenderung untuk mengalihkan asetnya ke instrumen yang lebih aman.
Kelima, dominasi dolar AS dalam sistem keuangan global. Baik dalam perdagangan internasional, cadangan devisa, transaksi komoditas, maupun pembayaran utang luar negeri.
Keenam, kombinasi antara faktor domestik dan global.
Dari semua hal itu, jelas bahwa Indonesia tidak bisa mandiri secara ekonomi. Dampak dari penerapan sistem kapitalisme sekuler yang membuat perekonomian terus merosot.
Berdaulat dengan Syariat
Dalam pandangan Islam, berbagai krisis ekonomi seperti pelemahan rupiah bukan sekadar persoalan kurs atau moneter, bukan pula karena faktor teknis-ekonomis semata. Akan tetapi lebih kepada dianutnya ideologi asing yaitu kapitalisme yang berasaskan sekuler termasuk sistem ekonominya sehingga makin jauh dari agama.
Dengan petunjuk dan syariat Allah, negeri ini juga penuh dengan kemaksiatan, khususnya bidang ekonomi. Oleh sebab itu, hilanglah keberkahan hidup atas negeri ini yang sangat berkaitan dengan keimanan dan ketakwaan.
Untuk itu, agar negeri ini berkah dan berdaulat, ada beberapa langkah yang harus ditempuh di antaranya:
Pertama, Indonesia harus sudah mulai meninggalkan seluruh sistem transaksi ala kapitalisme yang sarat akan ribawi dan diharamkan oleh Allah Swt. lalu beralih kepada sistem ekonomi Islam sesuai syariat.
Kedua, mengembalikan pengelolaan sumber daya alam kepada negara, agar hasilnya bisa menjadi salah satu sumber pemasukan besar untuk baitulmal, dan dimanfaatkan untuk kepentingan seluruh rakyat.
Ketiga, mengembalikan mata uang ke dinar dirham, dengan sistem moneter berbasis emas dan perak, dengan begitu nilai mata uang akan stabil.
Keempat, membangun kekuatan ekonomi yang riil di dalam negeri, demi kemandirian dalam hal ekonomi, industri, juga di berbagai sektor lainnya. Dengan begitu perekonomian tidak akan mudah terguncang oleh perubahan kondisi eksternal.
Kelima, menjadikan baitulmal sebagai satu-satunya lembaga keuangan negara. Pemasukannya bisa dari ghanimah, 'usyur, harta milik negara dan hasil kepemilikan umum. Dengan membangun sistem keuangan sendiri melalui institusi Baitulmal, bukan dari memungut pajak atau berhutang, niscaya negara akan kuat.
Namun, dari semua solusi itu tidak mungkin bisa dilakukan kecuali negeri ini beralih sistem kepada penerapan syariat Islam secara menyeluruh atau kafah. Karena Islam tidak memandang persoalan ekonomi sebagai masalah teknis semata, akan tetapi bagian dari sistem kehidupan yang harus diatur berdasarkan wahyu.
Allah Swt. berfirman: "Apakah sistem hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah bagi kaum yang meyakini?" (TQS. Al-Maidah [5]: 50)
Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]
UmmiQyu
_______________________
Penulis Endang Seruni
Kontributor Media Kuntum Cahaya & Muslimah Peduli Generasi
Para pedagang tempe di Jakarta Pusat mengeluhkan harga bahan baku yang merangkak naik, dari Rp950.000 per kwintal menjadi Rp1.100.000 per kuintal. Imbasnya, keuntungan yang didapat merosot. Selain harga bahan baku yang naik, ditambah dengan harga plastik yang ikut melesat. Sejak bulan Ramadan belum ada tanda-tanda harga kedelai membaik. (Kumparan.com, 23-5-2026)
Menurut Badan Pusat Statistik, sepanjang Januari hingga Maret 2026, komoditas pangan impor terbesar di Indonesia adalah kelompok serealia. Mencapai 3,79 juta ton dengan nilai Rp18,8 triliun. Menyusul bungkil kedelai (pakan ternak) mencapai 2,39 juta ton, senilai US$948,4 juta. Kenaikan impor komoditas ini berdampak pada biaya produksi ayam dan telur. Sementara kedelai sebanyak 866,9 ribu ton dengan nilai US$536,5 juta.
Impor gula mencapai 1,02 juta ton dengan nilai US$499,5 juta. Fakta-fakta ini terjadi karena produksi domestik belum sepenuhnya dapat memenuhi kebutuhan Nasional. (CNBCIndonesia.com, 4-6-2026)
Melemahnya nilai rupiah dan mahalnya kedelai impor menunjukkan bahwa terjadi ketergantungan impor atas pangan bagi rakyat kecil. Naiknya harga kedelai yang diikuti meroketnya harga plastik menunjukkan absennya peran negara dalam menjaga keberlangsungan usaha rakyat. Inilah dampak dari penerapan sistem Kapitalisme yang diemban di negeri ini.
Sistem ekonomi kapitalisme yang sedang diterapkan hari ini demikian rapuh dalam hal mewujudkan kemandirian pangan. Terbukti dengan ketergantungan impor pangan secara terus-menerus yang dilakukan dari tahun ke tahun. Dampaknya jika ada tekanan global maka akan berpengaruh kepada biaya produksi dan harga jual pangan di dalam negeri. Rakyat akan terus menjadi korban atas kebijakan negara yang menyerahkan kebutuhan dasar pada mekanisme pasar global.
Tahu dan tempe adalah sumber protein tinggi dengan harga yang terjangkau. Bagi masyarakat golongan menengah ke bawah, tempe adalah lauk alternatif di saat harga telur dan daging mahal. Fluktuasi harga kedelai tidak dipandang sekadar masalah turun dan naiknya harga yang biasa terjadi di pasaran.
Akan tetapi, ini merupakan alarm bagi ketahanan pangan dan keberlangsungan usaha kecil masyarakat. Ketergantungan pada impor akan mempengaruhi kestabilan harga di dalam negeri akibat spekulasi pasar internasional, distribusi rantai pasok global, dan nilai kurs yang fluktuasi.
Masyarakat akan terus menjadi korban jika tidak ada langkah nyata untuk memperkuat produksi kedelai di dalam negeri. Sistem kapitalisme menempatkan pangan sekadar komoditas pasar. Kebijakan pangan cenderung mengikuti keuntungan pasar, bukan kedaulatan pangan rakyat.
Negara justru memilih impor yang lebih praktis dibandingkan harus menguatkan produksi dalam negeri. Akibatnya masyarakat khususnya para petani lokal kehilangan jaminan perlindungan. Industri pangan tergantung pada fluktuasi situasi pasar global. Sementara rakyat kembali menjadi pihak yang paling terdampak saat harga naik.
Dalam Islam pangan adalah salah satu kebutuhan pokok rakyat yang wajib dijamin oleh negara. Negara tidak boleh menyerahkan urusan pangan kepada mekanisme pasar, apalagi tergantung kepada impor. Tata kelola kedaulatan pangan dalam Islam berupa tanggung jawab negara terhadap kepengurusannya kepada rakyat. Negara wajib hadir sebagai pengatur dan pengurus kebutuhan pangan rakyat, termasuk ketersediaan pangan dengan harga terjangkau dan stabil.
Islam membangun swasembada pangan dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi. Intensifikasi bertujuan untuk membantu para petani dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas pangan. Melalui penciptaan teknologi pertanian yang modern. Sementara ekstensifikasi dilakukan untuk dengan membuka lahan baru bagi petani. Kebijakan menghidupkan tanah mati diberlakukan guna mendorong produktivitas lahan dan melarang penelantaran sumber daya pertanian.
Rasulullah saw. bersabda, "Siapa saja yang menghidupkan tanah mati maka tanah itu menjadi miliknya." (HR. Bukhari)
Negara juga mengatur distribusi antar wilayah secara efisien agar stok pangan merata dan tidak terjadi kelangkaan apalagi kenaikan harga. Di sisi lain, negara menugaskan para qadhi hisbah untuk mengawasi aktivitas di pasar. Menjaga agar tidak terjadi kecurangan dalam perdagangan di pasar. Negara memastikan distribusi berjalan dengan adil. Stok pangan pun akan cukup dengan harga yang stabil. Sebagaimana sabda Rasulullah saw., ”Tidaklah seseorang melakukan penimbunan kecuali ia berdosa.” (HR. Muslim)
Sistem pangan dalam Islam tidak dibangun atas spekulasi harga, tetapi atas pelayanan kepada umat. Negara memastikan stok aman dengan harga stabil dan distribusi yang adil. Negara wajib mengatur seluruh urusan yang berkaitan dengan kemaslahatan rakyat. Negara harus menegaskan pentingnya kekuatan produksi dan distribusi agar umat tidak tergantung pada pasokan impor dalam kebutuhan yang vital.
Krisis kedelai dan berbagai persoalan pangan hari ini menunjukkan bahwa impor bukan solusi untuk kekurangan kedelai di dalam negeri. Menjaga kedaulatan pangan membutuhkan perubahan mendasar yaitu negara wajib hadir sebagai pengurus dan pengayom rakyat. Membangun industri pangan yang kuat di dalam negeri, menyejahterakan petani, memperkuat rantai distribusi pun terus diberlakukan. Kemandirian pangan dalam Islam adalah terlaksananya amanah yang dibebankan kepada negara dalam kepengurusan kebutuhan rakyat, bukan sebagai peluang bisnis para pejabat dan kroninya.
Di saat pangan dikelola dengan visi pelayanan sebagai bagian dari perintah Allah subhanahu wa ta'ala dan dibangun atas prinsip keadilan Islam maka stabilitas pangan niscaya terwujud nyata, bukan sejarah masa lalu atau sekadar mimpi. Dengan menerapkan sistem Islam secara kafah kesejahteraan rakyat akan terwujud secara nyata. Wallahualam bissawab.[BY/MKC]