Featured Post

Recommended

Indonesia Darurat Kesehatan Jiwa Anak

Kondisi ini membentuk paradigma masyarakat  dimana standar baik buruk bukan lagi merujuk pada ajaran agama Islam, tetapi pada tren popularit...

Alt Title
Indonesia Darurat Kesehatan Jiwa Anak

Indonesia Darurat Kesehatan Jiwa Anak



Kondisi ini membentuk paradigma masyarakat 

dimana standar baik buruk bukan lagi merujuk pada ajaran agama Islam, tetapi pada tren popularitas dan opini publik

______________________________


Penulis Aksarana Citra 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sejak awal tahun 2026 kasus mengakhiri hidup yang dilakukan oleh anak-anak. Data CKG 2025 -2026 temuan utamanya sekitar 700 ribu anak hampir 10% dari 7 juta skrining mengalami gejala kecemasan dan depresi dan didominasi pada rentang usia 11 -17 tahun.


Selain itu, data CKG menyebutkan sekitar 338.000 anak (4,4%) menunjukkan gejala gangguan kecemasan dan 363.000 anak (4,8%) gejala depresi. Perlu diwaspadai tren bunuh diri ini terus meningkat. Ini bukan sekadar data, tetapi menunjukkan masalah serius terkait kesehatan jiwa anak. (Tribunnews.com, 25-04-2026)


Pemerintah merespons dengan serius masalah ini. Strategi nasional dan solusi dibentuk untuk mengatasi kasus ini. Kolaborasi sembilan Kementerian dan lembaga menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait masalah Kesehatan Jiwa Anak.


Adapun jajaran yang melakukan penandatanganan SKB ini meliputi Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenteriPPPA) Arifah Fauzi, Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, serta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Hukumonline.com)


Selain itu, skrining diperluas hingga 25 juta anak. Penguatan layanan di Puskesmas (psikologi klinis ± 203 orang, masih terbatas). Pengawasan guru BK dan sekolah diperkuat, lalu layanan krisis. Pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini komprehensif dan diimplementasikan secara integrasi (Tribunnews.com, 25-03-2026)


Setidaknya ada empat faktor utama pemicu keinginan anak mengakhiri hidup. Dari segi keluarga yang acap kali menjadi alasan di balik masalah kesehatan jiwa anak, konflik dengan keluarga menduduki posisi teratas sekitar 24-46 %. Di samping itu, terjadinya kasus kekerasan di sekolah dan madrasah yakni perundungan 14-18% dan tekanan akademik 7-16%, serta paparan konten-konten tertentu di media sosial dan masalah psikologis lainnya sebanyak 8- 28%.


Penetapan SKB kesehatan jiwa anak  merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melindungi generasi penerus bangsa. Dan pemerintah berkomitmen agar kasus ini dalam dicegah dan diatasi. (Hukumonline.com)


Angka di atas bukan sekadar data, melainkan sebuah alarm kewaspadaan bagi kita semua. Di baliknya terdapat banyak anak yang sedang berjuang dalam kesendirian tanpa terlihat. Tidak jarang kasus bunuh diri pada anak terjadi tanpa disadari oleh orang-orang di sekitarnya.


Hal ini sering kali dipicu oleh anggapan sebagian orang tua bahwa anak-anak tidak mungkin mengalami depresi atau bahwa keluhan mereka hanyalah bentuk kemanjaan dan kelemahan semata. Sementara itu, sebagian yang lain masih meremehkan pentingnya menjaga kesehatan jiwa anak.


Krisis kesehatan jiwa pada anak yang makin meningkat merupakan dampak dari sistem kehidupan sekuler liberal yang berkembang saat ini. Sistem tersebut memisahkan nilai-nilai spiritual dan ajaran agama dari kehidupan sehari-hari, sehingga manusia cenderung hidup hanya mengandalkan ego, hasrat, dan keinginan semata. Akibatnya, muncul pola hidup yang bebas (liberal) tanpa landasan aturan yang kokoh dalam mengarahkan perilaku.


Dalam praktiknya, aturan agama dan nilai-nilai spiritual sering kali hanya diterapkan pada situasi tertentu, sementara dalam kehidupan sehari-hari terutama ketika menghadapi persoalan yang lebih kompleks nilai-nilai tersebut kerap diabaikan. Kondisi ini berdampak pada meningkatnya berbagai permasalahan sosial, seperti perundungan, kekerasan, hingga kasus bunuh diri yang sulit dibendung.


Pada akhirnya, anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang dipenuhi rasa takut, kecemasan, bahkan depresi. Hal ini terjadi karena nilai-nilai spiritual yang seharusnya menjadi benteng perlindungan tidak diterapkan secara nyata dalam kehidupan mereka sehari-hari.


Lalu paradigma dan nilai-nilai Islam di tengah masyarakat makin tergerus oleh nilai-nilai sekuler liberal dengan hegemoni media kapitalisme global. Sistem kapitalis yang memegang kendali atas media saat ini. Media hanya menyuguhkan hiburan semata tanpa adanya pengawasan dan menyaring semua konten-konten.


Konten-konten negatif berseliweran dan berdampak buruk pada kesehatan jiwa anak dan remaja misal konten kekerasan seperti perkelahian penyiksaan dan tindakan brutal menjadi lebih viral dibanding dengan konten pendidikan. Maka akibat yang timbul adalah tumbuhnya sikap agresif dan menormalisasi kekerasan.


Lalu konten perundungan cyber bullying seperti hinaan ejekan body shaming lebih unggul dari konten motivasi dan inspirasi maka menurunkan rasa percaya diri pada anak dan memicu kecemasan dan depresi. Konten pornografi dan seksual yang merusak pola pikir dan memicu perilaku menyimpang lebih viral dibanding konten keagamaan dan spiritual.


Konten gaya hidup bebas yang dimana menormalisasi pergaulan bebas, kohibitasi, mabuk-mabukan, dan mengajak melanggar norma agama dan sosial maka anak anak meniru tanpa memahami konsekuensinya. Konten flexing dan hedonisme  yang berdampak anak merasa minder iri dan tidak bersyukur lalu konten pesimisme dan keputusasaan yang dimana menormalisasi putus asa dan narasi hidup tidak berarti maka memengaruhi cara pandang anak terhadap hidup dam memicu  kasus bunuh diri.


Semua konten itu berseliweran tiap detik di gawai kita, anak-anak kita terkena dampak, tetapi yang terjadi pada pemegang kendali media sebaliknya harta mereka makin bertambah, makin viral satu konten maka keuntungan yang didapat para kapitalis makin besar. Keuntungan yang mereka dapat bisa dari iklan dan iklan merupakan sumber keuntungan terbesar bagi banyak media, lalu data pengguna, langganan, konten berbayar, sponsor dan lainnya.


Dampak dominasi kapitalis di kehidupan kini adalah makin tergerusnya nilai-nilai Islam di tengah masyarakat. Karena konten disajikan tidak berlandaskan pada kebenaran dan kemaslahatan umat, tetapi pada yang paling menarik perhatian dan menghasilkan keuntungan.


Akibatnya, masyarakat atau anak-anak terutama secara perlahan terpapar pada gaya hidup bebas pola pikir instan dan jauh dari tuntunan syariat. Nilai-nilai seperti kesabaran, rasa malu, tanggung jawab, dan ketaatan kepada Allah Swt. mulai tergantikan tren budaya hedonisme, individualisme, dan kebebasan tanpa batas. 


Maka dalam jangka panjang kondisi ini membentuk paradigma masyarakat dimana standar baik buruk bukan lagi merujuk pada ajaran agama Islam, tetapi pada tren popularitas dan opini publik. Maka hal ini makin menjauhkan generasi muda dari identitas keislaman mereka serta melemahkan peran agama sebagai pedoman hidup.


Belum lagi pendidikan di keluarga, di sekolah, dan di lingkungan masyarakat tidak berpijak pada akidah dan syariat Islam. Parameter sukses diukur dari kesuksesan yang bersifat materi. Pendidikan saat ini sering kali hanya diukur dari capaian nilai akademik, serta berfokus pada transfer ilmu semata tanpa diiringi dengan pembinaan akhlak. Akibatnya, lahir generasi yang cerdas secara intelektual, namun lemah dalam karakter dan adab.


Sedangkan pendidikan keluarga saat ini juga menghadapi tantangan yang tidak ringan. Banyak orang tua yang lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan materi, tetapi kurang memberikan perhatian pada pembinaan akhlak, emosi, dan spiritual anak. Kesibukan, tekanan ekonomi, serta pengaruh teknologi sering kali membuat interaksi antara orang tua dan anak menjadi berkurang.


Di sisi lain, tidak sedikit orang tua yang menyerahkan sepenuhnya pendidikan anak kepada sekolah sehingga peran utama keluarga sebagai pendidik pertama dan utama menjadi melemah. Padahal keluarga adalah tempat pertama anak belajar nilai-nilai kehidupan, seperti keimanan, adab, tanggung jawab, dan kasih sayang.


Akibatnya, anak tumbuh tanpa pendampingan yang cukup dalam memahami dirinya, mengelola emosi, dan menghadapi masalah. Mereka cenderung mencari pelarian dari luar. Seperti media sosial atau lingkungan yang kurang baik yang justru dapat memperparah kondisi mental dan akhlaknya.


Oleh karena itu, perlu adanya kesadaran bagi orang tua untuk kembali menguatkan peran pendidikan dalam keluarga, tidak hanya dalam aspek duniawi, tetapi juga dalam membangun kepribadian dan nilai-nilai spiritual anak sebagai bekal hidup mereka. Agar kasus pengakhiran hidup anak tidak lagi terjadi ini butuh kerja sama bukan saja pada lingkup kecil seperti keluarga, tetapi harus berkerjasama sampai lingkup negara. 


Segala macam hal yang bisa membahayakan dan memengaruhi anak harus diberantas sampai ke akarnya. Di sinilah peran pemerintah harus lebih dominan karena yang mampu memberantas menyaring dan menghapus segala konten media sosial hanyalah pemerintah.


Oleh sebab itu, kita butuh suatu sistem yang berpihak pada kemaslahatan masyarakat melindungi masyarakat yang menjadi rain dan junnah bagi umat, bukan seperti sistem sekarang yang berpihak hanya pada pemilik modal dan mencari keuntungan pada segi materi saja. Sedangkan banyak generasi penerus bangsa menjadi korban akibat keserakahan pemegang sistem ini.


Sistem sekuler liberal kapitalistik yang mendominasi dunia saat ini harus menjadi musuh bersama umat. Sistem yang lahir dari buah pikir manusia yang sarat kepentingan kekuasaan dan materi tidak akan mampu menjadi penjaga dan pelindung umat.


Pada kenyataannya umat diarahkan untuk terus bekerja dan dipaksa untuk mengikut pola sistem kehidupan yang telah dibentuk mereka, akibatnya umat Islam menjadi lemah secara mental dan pikiran. Fokus kehidupan terbatas hanya pada pemenuhan hajat hidup sehari hari sementara keterikatan dengan syariat Islam semakin berkurang. Kondisi ini berdampak pada munculnya berbagai kesulitan hidup dan ketidakberdayaan dalam menghadapi tantangan zaman. 


Di berbagai belahan dunia kita juga menyaksikan konflik dan ketidakstabilan ketidakadilan menimpa saudara-saudara muslim kita contohnya saja apa yang terjadi di P4lestina, Irak, Suriah. Mereka perang agar dapat menguasai negara tersebut dan mengambil segala kekayaannya. Kita disini masih disibukkan dengan kesulitan ekonomi yang membuat kita terjebak dalam kesulitan yang berkepanjangan.


Maka diperlukan upaya perjuangan dakwah diarahkan untuk mengganti sistem tersebut menjadi sistem Islam. Mengajak umat untuk kembali memahami dan mengamalkannya ajaran Islam secara kafah sehingga mampu membangun kembali kehidupan Islam yang adil bermartabat dan penuh berkah.


Negara menjalankan tanggung jawabnya sebagai rain dan junnah dalam melindungi memelihara  dan sebagai perisai atau tameng umat dari gempuran hegemoni Barat yang berpaham sekuler liberal kapitalistik yang ingin merusak anak dan keluarga. Khalifah menjadi garda terdepan dalam memerangi segala sesuatu yang dalam merusak pemikiran dan akhlak umat.


Paradigma politik dalam sistem pendidikan, sistem kesehatan, dan sistem ekonomi harus terintegrasi diatur berdasarkan syariat Islam yang selalu mengedepankan kesejahteraan keselamatan dan keadilan bagi seluruh umat.

PPPK Dikorbankan: Simbol Rapuhnya Negara dalam Kapitalisme

PPPK Dikorbankan: Simbol Rapuhnya Negara dalam Kapitalisme




Kebijakan yang mengorbankan PPPK menunjukkan bahwa negara belum menjalankan perannya dengan baik

Masalahnya bukan masalah anggaran tetapi idelogi apa yang dipakai dalam mengatur negara

____________________________


Penulis Irmawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Belakangan ini ancaman PHK terhadap PPPK di berbagai daerah semakin nyata. Hal ini muncul di tengah janji negara untuk menyejahterakan rakyat. Namun, kenyataannya justru para pelayan publik yang merasakan dampaknya. Sebagai realisasi regulasi UU HKPD di mana porsi belanja pegawai daerah puri maksimal 30%.


Dilansir dalam BBC News (26-03-2026), bahwa Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan pihaknya harus menghemat anggaran daerah sekitar Rp540 miliar yang artinya memberhentikan 9.000 PPPK.


Adapun Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, juga menyatakan 2.000 PPPK terancam dipecat pada 2027 demi mematuhi aturan maksimal belanja pegawai 30% dalam APBD—seperti yang tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.


Pemberhentian PPPK dalam jumlah besar tentu membawa dampak yang serius. Bukan hanya pada pelayanan publik yang bisa menurun tetapi juga pada kondisi ekonomi masyarakat. Pengangguran bisa meningkat dan daya beli masyarakat bisa melemah, yang akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah. 


Dari sini muncul pertanyaan, sejak kapan kesejahteraan rakyat boleh dikorbankan hanya untuk menyesuaikan angka dalam anggaran negara?


Krisis Anggaran: Bukan Sekadar Kekurangan Dana


Kebijakan pembatasan belanja pegawai membuat pemerintah daerah harus menyesuaikan anggaran. Cara yang paling mudah dilakukan adalah dengan mengurangi jumlah pegawai. Akibatnya, PPPK dianggap sebagai beban anggaran, kontraknya bisa dihentikan kapan saja, dan pelayanan publik terancam terganggu.


Para PPPK itu mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan aparatur yang setiap hari melayani masyarakat. Ironisnya, justru mereka yang berada di garis depan ini yang pertama dikorbankan. Keadaan ini bukan terjadi begitu saja tetapi merupakan dampak dari sistem yang digunakan saat ini. 


Dalam sistem kapitalisme, negara lebih berperan sebagai pengatur anggaran daripada pengurus rakyat. Segala sesuatu diukur dengan efisiensi. Pegawai dipandang sebagai biaya yang bisa dikurangi jika dianggap terlalu besar. Negara tidak lagi fokus pada apakah rakyat sudah terlayani tetapi lebih fokus pada keseimbangan anggaran. Di sinilah letak masalahnya.


Sering kali keterbatasan anggaran dijadikan alasan. Namun, jarang dibahas mengapa anggaran selalu terasa kurang. Pendapatan negara sangat bergantung pada pajak, sementara kekayaan alam tidak sepenuhnya dikelola untuk kepentingan rakyat. Banyak sumber daya justru dikuasai oleh korporasi. Akibatnya, negara lebih fokus menjaga kondisi keuangan daripada memastikan kesejahteraan rakyat.


Negara terlihat sibuk bekerja tetapi yang dijaga sebenarnya adalah kestabilan sistem, bukan rakyat. Ketika terjadi krisis, solusi yang diambil selalu sama, yaitu penghematan, efisiensi, dan pemangkasan. Istilah ini terdengar biasa tetapi dampaknya berat karena rakyat yang harus menanggung akibatnya. 


Sementara itu, hampir tidak pernah terdengar adanya pengurangan fasilitas pejabat, perbaikan pengelolaan sumber daya alam, atau perubahan sistem secara mendasar yang diminta justru rakyat untuk memahami, bersabar, dan berkorban. Hal ini menunjukkan bahwa krisis anggaran bukan sekadar masalah biasa tetapi merupakan hasil dari sistem yang memang tidak sepenuhnya berpihak pada rakyat.


Selama sistem ini masih digunakan, negara akan terus merasa kekurangan. Rakyat akan terus diminta mengalah, dan setiap krisis akan berujung pada pengorbanan rakyat kecil. Kasus PPPK ini menjadi contoh nyata bagaimana tenaga pelayanan publik diperlakukan seperti sesuatu yang bisa dikurangi atau diberhentikan demi menyesuaikan anggaran.


Selama kondisi ini tetap dipertahankan, masalah serupa akan terus terjadi. Rakyat akan terus menjadi korban dan alasan efisiensi akan terus digunakan.


Islam Mampu Mewujudkan Kesejahteraan 


Berbeda dengan itu, dalam Islam negara dipandang sebagai pengurus rakyat. Negara bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan masyarakat.


Rasulullah ﷺ bersabda bahwa pemimpin adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya. Artinya, negara harus memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi.


Dalam Islam, negara tidak mengurangi pelayanan tetapi justru memberikan jaminan. Negara menyediakan lapangan kerja, memberikan gaji yang layak, dan menjaga kehidupan masyarakat. 


Pegawai negara digaji dari Baitulmal yang bersumber dari berbagai pemasukan negara, tidak hanya dari pajak. Karena itu, negara tidak mudah goyah hanya karena masalah anggaran.


Tujuan kebijakan dalam Islam bukan sekadar menjaga stabilitas ekonomi tetapi memastikan setiap individu terpenuhi kebutuhan dasarnya. Bukan hanya melihat angka tetapi benar-benar memperhatikan kondisi setiap orang. 


Pelayanan seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan adalah kewajiban negara, bukan beban yang bisa dikurangi.


Rasulullah saw. juga bersabda bahwa kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan umum harus dikelola negara untuk kepentingan rakyat. Karena itu, tenaga pelayanan publik harus dijaga dan dipenuhi sesuai kebutuhan masyarakat.


Kebijakan yang mengorbankan PPPK menunjukkan bahwa negara belum menjalankan perannya dengan baik. Ini bukan sekadar masalah anggaran, tetapi masalah cara pandang dalam mengatur negara. Selama sistem seperti ini masih digunakan, kejadian seperti ini akan terus berulang dan rakyat akan terus menjadi pihak yang dirugikan. Wallahualam bissawab.[EA/MKC]

Pelajar Jadi Pengedar: Buah Busuk Cengkeraman Sekularisme

Pelajar Jadi Pengedar: Buah Busuk Cengkeraman Sekularisme




Islam menawarkan paradigma pendidikan yang bertujuan

membentuk pribadi yang tidak hanya baik secara personal (saleh), tetapi juga mampu memperbaiki lingkungan (muslih)

_________________________________


​Penulis Dyah Pitaloka, S. Hum. 

Tim Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Berita yang dilansir dari detik.com (2-4-2026) mengenai penangkapan dua warga Desa Kangga, Bima, berinisial SH dan KF, menjadi tamparan keras bagi nurani publik yang membuat hati semakin miris, salah satu tersangka yakni KF masih berstatus sebagai pelajar aktif.


Keterlibatan anak sekolah dalam jaringan gelap narkotika pada awal April 2026 ini bukan lagi sekadar kasus kriminal biasa, melainkan alarm atas kegagalan sistemik dalam memproteksi masa depan generasi muda. Mengapa institusi pendidikan yang seharusnya menjadi pusat persemaian moral justru kecolongan?


​Akar Masalah: Hegemoni Materi di Atas Nilai Spiritual


​Munculnya fenomena pelajar yang beralih peran menjadi pengedar ini merupakan "buah busuk" dari penerapan sistem sekuler-kapitalistik. Dalam tatanan ini, agama seringkali dipisahkan dari urusan publik dan hanya diletakkan di ruang privat yang sempit. Akibatnya, standar kebahagiaan bergeser; bukan lagi mencari rida Tuhan, melainkan mengejar materi dan kepuasan fisik semata.


​Tanpa landasan akidah yang kokoh, pelajar menjadi sangat rapuh di hadapan godaan hedonisme. Tekanan ekonomi dan keinginan untuk tampil mewah secara instan mendorong mereka mengambil jalan pintas yang menghalalkan segala cara. Dalam logika kapitalisme, perbuatan melanggar hukum sering kali dianggap sebagai pilihan "rasional" bagi mereka yang kehilangan orientasi hidup yang hakiki.


​Pendidikan yang Kering dan Hukum yang Tumpul


​Sistem pendidikan saat ini tampak lebih condong pada pengasahan aspek kognitif untuk memenuhi kebutuhan pasar, namun kering dalam pembangunan kepribadian. Kurikulum pendidikan agama dengan durasi yang sangat terbatas tidak cukup kuat untuk membendung arus liberalisme budaya yang masuk tanpa filter. Alhasil, sekolah lebih banyak mencetak "tenaga kerja" daripada manusia yang memiliki integritas moral dan spiritual yang tangguh.


​Kondisi ini diperparah dengan lemahnya supremasi hukum yang belum memberikan efek jera (deterrence) yang maksimal. Selama jaringan bandar besar masih bisa bernapas lega, maka posisi kurir atau pengecer tingkat bawah—termasuk para pelajar—akan terus terisi oleh wajah-wajah baru untuk menggantikan mereka yang tertangkap.


​Sinergi Tiga Pilar: Jalan Menuju Perubahan


​Mengatasi darurat narkoba di kalangan generasi muda membutuhkan solusi mendasar yang komprehensif. Islam menawarkan paradigma pendidikan yang bertujuan membentuk pribadi yang tidak hanya baik secara personal (saleh), tetapi juga mampu memperbaiki lingkungan (muslih).


​Untuk memutus rantai kehancuran ini, diperlukan sinergi dari tiga pilar utama:


​Peran keluarga: Orang tua adalah madrasatul ula (sekolah pertama). Fondasi keislaman dan pengawasan yang bijak harus dimulai dari rumah.

Peran masyarakat: Lingkungan harus aktif menghidupkan budaya amar makruf nahi munkar. Masyarakat tidak boleh permisif terhadap perilaku menyimpang dan wajib menjaga pergaulan remaja agar tidak terjebak dalam komunitas toksik.

Peran negara: Negara memegang tanggung jawab terbesar dalam menerapkan hukum yang tegas tanpa pandang bulu. Penegakan hukum terhadap produsen dan pengedar adalah bentuk perlindungan nyata bagi rakyat.


​Penutup


​Tragedi yang menimpa pelajar di Bima tersebut hanyalah puncak gunung es dari rapuhnya pertahanan generasi kita hari ini. Kita tidak bisa terus mengandalkan solusi jangka pendek untuk penyakit yang sudah kronis. Hanya dengan mencabut akar sekularisme dan kembali pada tatanan yang memuliakan agama, kita dapat menyelamatkan masa depan bangsa. Wallahualam bissawab.

Urbanisasi Meningkat Usai Lebaran, Negara Gagal Menyejahterakan

Urbanisasi Meningkat Usai Lebaran, Negara Gagal Menyejahterakan



Desa pun makin tertinggal

khususnya ditinggal penduduknya yang berada di usia produktif

_________________________


Penulis Ledy Ummu Zaid

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Perpindahan penduduk dari desa ke kota atau yang biasa dikenal dengan ‘urbanisasi’ menjadi pemandangan yang lazim di masyarakat.


Terutama pascamudik Hari Raya Idulfitri, orang Islam dari desa berbondong-bondong datang ke kota. Adapun mudik sendiri merupakan ritual tahunan yang tak terlewatkan bagi kaum muslim di Indonesia. Umumnya, ketika kembali ke perantauan, tak sedikit dari mereka yang membawa saudara atau kenalannya untuk bekerja di ibu kota.


Urbanisasi Usai Lebaran Tak Terelakkan


Jakarta masih menjadi primadona bagi para pelaku urbanisasi. Dilansir  dari laman tempo.co (27-03-2026), Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta memprediksi pertambahan penduduk di ibu kota sekitar 12 ribu orang lebih. Sejauh ini, Jakarta memang memiliki daya tarik bagi masyarakat lantaran pertumbuhan ekonominya. Banyak industri, perkantoran, dan fasilitas umum yang terintegrasi di kota besar sehingga banyak masyarakat yang tergiur untuk mengadu nasib di ibu kota.


Jika berkaca pada tahun lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka Migrasi Risen Neto (Net Recent Migration) Indonesia sekitar 1,2 juta jiwa, seperti yang dilansir dari laman metrotvnews.com (27-03-2026). Hal ini membuktikan bahwa arus perpindahan ke kota lebih besar daripada arus keluar. Masih di tahun yang sama, BPS juga mencatat sekitar 54,8 persen penduduk tinggal di perkotaan. Adapun 45,2 persen sisanya tinggal di pedesaan.


Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto mengatakan desa telah kehilangan banyak sumber daya manusia (SDM) muda. Padahal generasi muda ini seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan di desa. Namun, faktanya mereka malah bercita-cita mendapat pekerjaan yang layak di kota.


Walhasil, desa hanya menjadi penyedia para tenaga kerja bagi kota. Dengan demikian, pembangunan di desa, baik infrastruktur maupun SDM-nya, acap kali tertinggal dibandingkan dengan kota. Di sisi lain, kota makin terbebani akibat pertambahan penduduknya yang tidak terkontrol. Inilah pekerjaan rumah (PR) yang nyata di masyarakat kita hari ini bahwasanya urbanisasi tak terelakkan usai lebaran.


Urbanisasi Keniscayaan dalam Kapitalisme 


Tak heran, tren urbanisasi meningkat usai lebaran. Banyak orang yang merantau ke kota, pulang untuk berkumpul bersama keluarga besar di kampung pada momen Hari Raya. Budaya flexing atau memamerkan kesuksesan hidup di kota pun menjadi hal yang wajar. Hal ini yang akhirnya menyebabkan banyak orang tergiur untuk meraih kesuksesan yang sama dengan cara instan, yakni ‘ikut kerja’. 


Inilah ciri khas sistem kapitalisme yang senantiasa mengagungkan materi dan menjadikannya standar kebahagiaan. Terutamanya, Gen Z yang terpaksa menjadi generasi sandwich tentu harus bekerja keras agar bisa menyambung hidup keluarganya. Mereka akhirnya rela meninggalkan kampung halaman tercinta demi meraup keuntungan di kota.


Desa pun makin tertinggal, khususnya ditinggal penduduknya yang berada di usia produktif. Kendatipun alokasi anggaran di kota, khususnya DKI Jakarta tentu mengalami kenaikan. Adapun investor berdatangan demi memajukan kota yang memiliki daya tarik di masyarakat. Gedung-gedung pencakar langit terus dibangun, menandakan pertumbuhan ekonominya yang pesat. Sedangkan generasi tua hanya dapat mengandalkan program ekonomi rakyat, seperti Koperasi Desa (Kopdes) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).


Usut punya usut, akan ada program Kopdes yang digadang-gadang mampu memajukan perekonomian desa, yakni Koperasi Merah Putih. Dalam hal ini, program besar tersebut tampak hanya menjadi ajang bancakan yang menguntungkan segelintir pihak. Sebagai contoh, para elit di kalangan masyarakat desa sendiri yang akan mengatur jalannya program. 


Adapun warga hanya dapat mengikuti aturan yang diberlakukan. Mereka tentu tidak sepenuhnya dilibatkan dalam pengadaan barang dan jasanya. Lapangan pekerjaan yang ada juga mungkin tidak mampu menyerap banyak tenaga kerja. Jadi, apakah efektif program di desa terus digencarkan, tetapi anggaran dan pembangunan masih mendominasi di perkotaan saja?


Ekonomi Islam Menyejahterakan Umat


Berbeda dengan sistem kapitalisme, Islam menaruh perhatian lebih kepada umat. Pembangunan baik di desa maupun di kota tentu berjalan seimbang. Karena Islam hadir sebagai rahmat bagi seluruh alam, kesejahteraan umat seluruhnya menjadi prioritas. Karena alasan itulah, pemenuhan kebutuhan rakyat harus berjalan dengan benar sesuai syariat. Adapun daulah (negara) akan mengontrol apakah setiap individu rakyat telah mendapatkan haknya.


Tak pelak lagi, sektor pertanian di desa akan dikelola dengan baik. Kemudian, hasilnya akan didistribusikan secara merata di berbagai wilayah, termasuk di kota. Harga yang beredar di masyarakat tentu sesuai dan terjangkau. Inilah poin penting dalam ekonomi Islam ala Khil4fah Islamiah yang menerapkan syariat Islam secara kafah (menyeluruh). Kebutuhan rakyat harus mudah dijangkau, bahkan diberikan cuma-cuma alias gratis.


Seorang khalifah akan mengontrol secara langsung pendistribusian kebutuhan pokok. Masalah seperti penimbunan atau permainan harga tidak akan terjadi di masyarakat. Seluruh rakyat akan bersinergi untuk mewujudkan peradaban yang amanah dengan syariat Islam sebagai landasannya. Akidah Islamiah tentu berperan penting dalam harmonisasi setiap lini kehidupan. Setiap individu rakyat terbiasa berlomba dalam kebaikan dan meraih rida Allah Subhanahu wa taala.


Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari)


Di sisi lain, pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang benar oleh negara tentu akan mendatangkan keuntungan dan keberkahan yang berlipat-lipat. Lapangan pekerjaan yang terbuka secara luas menyebabkan pertumbuhan ekonomi secara signifikan. Masyarakat dapat memenuhi hajat hidupnya, apalagi sektor pendidikan dan kesehatan diberikan secara gratis.


Khatimah


Dengan demikian, sebagai muslim sudah seharusnya kita mendambakan peradaban Islam yang mulia di bawah naungan Khil4fah Islamiah yang mengikuti manhaj kenabian. Adapun persoalan-persoalan yang hari ini terjadi, khususnya urbanisasi yang meningkat usai Lebaran menjadi bukti bahwa negara gagal menyejahterakan. Hanya Allah Subhanahu wa taala yang berdaulat membuat aturan di muka bumi, sedangkan manusia sami’na wa atho’na. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

UU Hukuman Mati Isra*l Cukupkah Hanya Mengecam

UU Hukuman Mati Isra*l Cukupkah Hanya Mengecam



Aneh tapi nyata Isra*l mengesahkan UU hukuman mati

Tetapi bukan diperuntukan bagi warganya

_______________________________


Penulis Annisa Auora Salsabila 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pada Senin, (30-3-2026) malam waktu setempat parlemen Isra*l atau Knesset resmi menyetujui RUU hukuman mati bagi warga P4lestina melalui metode gantung bagi mereka yang terbukti melakukan tindakan serangan mematikan kepada Zion*s Isra*l sebagai vonis utama di pengadilan militer yang utamanya menargetkan tahanan P4lestina di Tepi Barat.


Sebanyak 62 orang menyetujui pengesahan UU ini dari 120 anggota parlemen dan mendapatkan dukungan Netanyahu dan Kementerian Keamanan Nasional Zion*s Isra*l Itamar Ben-Gvir. (www.kompas.id, 31-03-2026)


Setidaknya lebih dari 10.000 tahanan P4lestina berada dalam risiko besar akibat kebijakan ini, di tengah meningkatnya tensi dan penyiksaan di penjara-penjara Isra*l. Kebijakan ini menetapkan eksekusi dapat dilakukan dalam waktu 90 hingga 180 hari setelah putusan dijatuhkan. Mengingat selama bertahun-tahun penjara-penjara di Isra*l sudah lebih dulu menerapkan eksekusi secara langsung di lapangan dan kegagalan prosedur medis yang di sengaja terhadap para tawanan. (www.beritasatu.com, 5-4-2026)


Sementara dilansir dari laman cnbcindonesia.com, 31-3-2026 mereka yang dijatuhi hukuman mati akan ditahan di fasilitas terpisah tanpa kunjungan kecuali dari personel resmi, serta konsultasi hukum hanya dilakukan melalui tautan video. Alhasil, dengan disahkannya RUU ini menempatkan para tahanan, termasuk mereka yang sakit dan muda, dalam bahaya yang belum pernah terjadi sebelumnya.


Aneh tapi nyata Isra*l mengesahkan UU hukuman mati, tetapi bukan diperuntukan bagi warganya. Wajar jika akhirnya UU ini dianggap rasis atau diskriminatif karena hanya menyasar warga P4lestina dengan mengecualikan pemukim “ilegal” warga Isra*l yang telah melakukan tindak kejahatan dan terorisme. Ini adalah UU yang mematikan secara legitimasi membunuh para tahanan di penjara-penjara Zion*s Isra*l yang direstui AS dan telah lama dirancang atas mandat Inggris.


Di sisi lain, jika UU ini adalah sebuah cara yang legal bagi Zion*s untuk makin merampas tanah-tanah warga P4lestina. Ketika orang P4lestina melawan perampasan tanah-tanah mereka, eksekusi mati menunggu mereka. Bukankah UU ini adalah bentuk penjajahan yang sangat telanjang?


Dunia Bungkam Hanya Mengecam


Seperti yang sudah-sudah kejahatan baru Isra*l yang dibalut oleh UU hanya sebatas memunculkan gelombang kecaman dari berbagai kelompok hak asasi manusia dan pemimpin dunia, tidak lebih. Dengan statement-statement mereka yang menilai kebijakan ini melanggar hukum internasional dan bersifat diskriminatif terhadap warga P4lestina. (www.kompas.com, 30-3-2026)


Indonesia punya tak ubahnya negara-negara lain yang tak bisa berbuat apa-apa menolong muslim P4lestina yang menghadapi ancaman pemunuhan hanya meminta PBB melalui Kemlu dalam keterangan resmi di akun X @Kemlu RI Rabu, (1-4-2026), "Indonesia juga menyerukan kepada komunitas internasional, khususnya PBB, untuk mengambil langkah tegas guna memastikan akuntabilitas dan perlindungan bagi rakyat Palestina," tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam keterangan resmi melalui akun X @Kemlu_RI, Rabu (1-4-2026). (nasional.kompas.com, 1-4-2026)


Selain itu, Indonesia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut melanggar HAM dan Konvensi Jenewa Keempat. Pertanyaannya, apakah dengan banyaknya negara-negara yang mengecam lahirnya kebijakan ini sejak tahun 1962 Isra*l belum pernah lagi memberlakukannya PBB akan benar-benar melakukan tugasnya dengan baik? Sebab, selama ini PBB selalu terjebak dalam retorika politik tanpa tindakan. 


Ilusi HAM dan Demokrasi


Dalam sistem demokrasi HAM hanya ilusi. Ia seolah tampak nyaring kedengarannya jika para korban dan manusia adalah barat. Berbanding terbalik selama ini HAM diam seribu bahasa ketika  kaum muslim menjadi sasaran terorisme dan kejahatan perang. Faktanya, negara-negara yang mengambil demokrasi, mengagungkan HAM nampak menutup mata ketika prinsip-prinsip dan hak-hak kaum muslim dirampas dan dilanggar. 


Tak ada dunia  yang berdiri secara terang-terangan membebaskan P4lestina sebagai tawanan perang Isra*l. Malah memilih diam karena sikap hipokrit para penguasa negeri-negeri muslim. Mengkhianati tanah ribath, berdirinya tempat suci Baitul Maqdis. Para neo komprador bersekongkol menyembah sujud di bawah kaki tangan tuannya, kapitalisme.


Sungguh ironis. Di sisi lain dunia Islam mengecam, tetapi kecaman itu seperti gema yang memantul di ruang kosong tak akan pernah berarti apa-apa. Namun, di situasi yang lain lagi sikap mereka justru menormalisasi hubungan dengan Zion*s Isra*l dengan bergabungnya mereka ke dalam BoP. 

 

Jadi berharap pada sanksi diplomatik, tekanan politik, dan mobilisasi opini publik global tidak akan membuat nyali Isra*l ciut serta merta membatalkan aturannya. Karena Isra*l mendapatkan dukungan penuh dari Amerika Serikat (AS) dan kekuatan secara militer. Otomatis secara praktis P4lestina sendirian menghadapi kejahatan Zionis Isra*l. 

 

Butuh Junnah Khil4fah


Dalam hal ini, ketiadaan Khil4fah membuat muslim P4lestina terus berada sebagai tawanan perang Zion*s Isra*l. Untuk membebaskan mereka butuh satu komando militer di bawah kepemimpinan seorang amir dengan menerapkan beberapa cara.


Pertama, menebus kaum muslim dengan harta yang diambil dari Baitulmal menggunakan pos-pos fai', jizyah, kharaj, dan ghanimah. Sepanjang sejarahnya Daulah tidak pernah kehabisan anggaran jika berkaitan dengan pembiayaan kemaslahatan dan keselamatan umat. 


Kedua, melakukan negosiasi politik terhadap musuh di medan peperangan sebagai cara dan upaya pembebasan tawanan dari tangan orang-orang kafir. 


Ketiga, jika menukar harta dan negosiasi tidak dapat ditempuh solusi terakhir yang mesti ditempuh oleh seorang amir (pemimpin) dengan  mengumumkan jihad sebagai sebuah kewajiban bagi laki-laki, balig, muslim, dan berakal untuk membebaskan kaum muslimin serta menyelamatkan mereka, terutama jika mereka menderita siksaan, tekanan, dan penyiksaan. Seperti yang diseru dalam QS. An-Nisā’: 75. 


Hal ini diperkuat lagi oleh hadis sahih. "Berilah makan orang yang lapar, dianjurkan menjenguk orang dalam keadaan sakit, dan bebaskanlah orang yang tertawan (al-'ani)." (HR. Bukhari) 


Terakhir, apabila kaum muslim tidak menemukan cara untuk menyelamatkan tawanan mereka, wajib atas mereka berdoa kepada Allah untuk mereka. Dalam salat-salat mereka, qunut mereka, dan saat-saat menyendiri mereka, sebagaimana dilakukan Nabi dalam doanya untuk orang-orang yang ditawan oleh Quraisy, seusai setiap salat. Semua ini bisa terealisasi jika kehidupan kaum muslim terselenggara di bawah kekuasaan Daulah Khil4fah Islamiah. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Habis Lebaran Terbitlah Utang

Habis Lebaran Terbitlah Utang



Kapitalisasi momen Ramadan dan Lebaran 

melahirkan tekanan sosial dan beban ekonomi bagi keluarga

__________


Penulis Hanin Nafisah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Setiap muslim tentu merasakan kebahagiaan saat berjumpa dengan hari kemenangan. Namun, ironisnya pasca lebaran masyarakat harus dihadapkan dengan beban hidup yang terus meningkat. Tidak sedikit yang akhirnya terlilit utang demi bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.


Dikutip dari Inilah.com, (14-03-2026), Ekonom UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat (ANH) menyebut adanya 'ritual' menjelang Lebaran, membuat rakyat justru diimpit masalah hidup, yakni harga barang makin mahal. Padahal pemerintah berkali-kali menerapkan program diskon, bansos, (bantuan sosial) dan pasar murah yang anggarannya cukup besar. Fenomena tahunan itu menunjukkan rapuhnya daya tahan ekonomi rumah tangga Indonesia ketika bertemu dengan kenaikan harga, ongkos mobilitas, tekanan kurs, dan jaring pengaman sosial yang belum sepenuhnya tepat sasaran.


Menurutnya, lebaran seharusnya menjadi musim pulang kampung, musim berbagi, dan musim pemulihan batin. Namun, di tahun 2026 banyak keluarga merasa seperti memasuki lorong sempit yang gelap. Tercatat, inflasi tahunan pada Februari 2026 sebesar 4,76 persen. Sedangkan nilai tukar (kurs) JISDOR pada 10 Maret 2026, menyentuh level Rp16.879 per dolar AS. Dua angka ini memberi pesan yang jelas. Harga hidup sedang merangkak naik, sementara bantalan ekonomi rumah tangga justru menipis.


Kapitalisme: Utang Menjadi Solusi


Memang sangat disayangkan banyak di antara keluarga yang terlilit utang justru setelah berhari raya. Bahkan OJK memproyeksikan pinjol, multifinance, gadai, naik selama Ramadan dan Idulfitri. Adapun penyebab utang keluarga naik yaitu karena daya tahan ekonomi sebagian besar rumah tangga masyarakat Indonesia lemah, sementara harga barang naik, ongkos mobilitas bertambah, tekanan kurs, dan jaring pengaman sosial yang belum sepenuhnya tepat sasaran. Di sisi lain, ada pula yang terlilit utang karena ingin memenuhi gaya hidup. 


Kapitalisasi momen Ramadan dan lebaran melahirkan tekanan sosial dan beban ekonomi bagi keluarga. Alih-alih mengajarkan kita untuk menahan dari hawa nafsu selama bulan suci, malah banyak yang terjebak pada sikap konsumtif. Misalnya, membeli berbagai macam makanan, pakaian, dan barang lainnya yang tidak terlalu penting saat menjelang Lebaran.


Di tengah rapuhnya daya beli keluarga, era digitalisasi memberikan alternatif solusi utang yang makin membahayakan ekonomi keluarga. Perputaran ekonomi rakyat justru difasilitasi utang di tengah menurunnya pertumbuhan upah. Kondisi ini makin menjadikan keluarga bergantung pada utang ribawi untuk memenuhi kebutuhan rutin dan semirutin. Masyarakat terutama kaum ibu dan kawula muda banyak yang terjebak pada paylater atau pinjol dengan prosedur yang mudah dan bunga ringan.


Semua ini adalah akibat dari diterapkannya sistem kapitalisme. Sistem buatan manusia yang rusak ini telah mengakibatkan setiap individu berjuang secara mandiri untuk mengakses kebutuhan dasar mereka, seperti pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan. Sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan, baik berupa fisik atau modal, intelektual tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka. Berkali-kali sistem kapitalisme juga telah menimbulkan krisis ekonomi yang langsung berdampak pada tingkat kesejahteraan rumah tangga. Krisis ekonomi, baik dalam bentuk resesi maupun depresi, telah menyebabkan dampak yang serius, termasuk tingkat pengangguran yang tinggi, kebangkrutan perusahaan, dan penurunan kekayaan masyarakat.


Solusi Islam Menyejahterakan Rakyat


Sejatinya Idulfitri adalah saat bersukacita karena berhasil melalui ujian berat berpuasa menahan lapar, dahaga, dan hawa nafsu dengan harapan mendapatkan ampunan Allah Swt.. Pada sisi lain ada rasa berduka karena ditinggalkan bulan mulia yang entah akan dijumpai lagi atau tidak di tahun berikutnya. Semestinya kaum muslim tidak terjebak dengan euforia Lebaran yang melenakan tapi akhirnya menjerumuskan kepada kesusahan setelahnya.


Di samping itu, tentu setiap keluarga membutuhkan sistem ekonomi yang mampu menyejahterakan. Sistem ekonomi tersebut harus mampu membangun keseimbangan dan distribusi ekonomi yang merata di seluruh keluarga bukan hanya para pemilik modal. Sistem ekonomi ini juga harus stabil baik dari nilai mata uang maupun harga barang. Selain itu, kita juga membutuhkan sistem ekonomi yang mampu menyediakan lapangan kerja yang layak bukan dengan memfasilitasi utang kepada rakyatnya.


Namun, semua itu hanya bisa terwujud dalam sistem ekonomi Islam. Sistem ini berasal dari Allah Swt. yang akan menciptakan keadilan dan keseimbangan. Sementara itu, kita tak mampu berharap pada sistem ekonomi kapitalisme yang telah terbukti menciptakan ketimpangan ekonomi yang tinggi sehingga menyengsarakan rakyat. 


Sistem ekonomi Islam pun harus sepaket dengan sistem politik Islam. Dengan memiliki kekuatan politik Islam, maka negara akan melepaskan ketergantungannya dari globalisasi dan liberalisasi perdagangan. Dengan ini, sistem ekonomi Islam akan mampu membangun kesejahteraan bagi keluarga. Sistem Islam pun akan mengembalikan momentum Ramadan dan Idulfitri sesuai pandangan syariat, yaitu untuk mewujudkan ketakwaan bukan hanya pada tataran individu, tetapi juga level negara.


Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-A'raf ayat 96 yang artinya, "Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai apa yang telah mereka kerjakan."


Khatimah


Saat manusia meninggalkan hukum Allah, maka kesengsaraanlah yang menimpa mereka. Untuk itu, saatnya kita kembali menerapkan hukum Allah di muka bumi dan mencampakkan semua aturan yang batil agar tercipta kesejahteraan. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Kapitalisme Memproduksi Laju Urbanisasi

Kapitalisme Memproduksi Laju Urbanisasi



Ketimpangan ekonomi ini karena sistem kapitalisme

yang menitikberatkan pada pembangunan yang tidak merata


______________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Urbanisasi pasca-Lebaran masih terjadi. Disdukcapil Jakarta bahkan mencatat 1776 orang pendatang per 1 April 2026. Jumlah pendatang pria sedikit lebih banyak dibandingkan wanita. Data menunjukkan pendatang usia produktif lebih banyak hingga mencapai 79,34 persen. (tvonenews.com, 03-04-2026)


Sementara itu, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, menyampaikan bahwa lonjakan pendatang ini jika tidak dikelola dengan baik akan berkembang menjadi persoalan jangka panjang yang kompleks. (koranjakarta.com, 30-03-2026)


Kesenjangan Ekonomi Kota dan Desa


Jumlah pendatang pasca lebaran ke Jakarta mengalami penurunan sejak tahun 2024 (liputan6.com, 03-04-2026). Kendati demikian, kota besar seperti Jakarta selalu menjadi tujuan untuk mengadu nasib. Mengingat selama ini ada kesenjangan yang sangat besar antara desa dan kota.


Bagaimana tidak, Jakarta masih dianggap magnet untuk mendapatkan pekerjaan karena menjadi pusat ekonomi sehingga dianggap lebih mampu menyediakan peluang besar untuk menyerap tenaga kerja dibandingkan di pedesaan. Selain itu, ada faktor psikologis yang menganggap jika bekerja di Jakarta mampu menaikkan status sosial dan sebagai simbol keberhasilan. 


Di sisi lain, kesenjangan upah di desa dan di kota sebenarnya masalah klasik. Perkotaan dinilai lebih menjanjikan peluang untuk mendapatkan pendapatan yang lebih tinggi karena menjadi pusat perputaran modal. Tentu saja, alaminya orang akan berpindah ke tempat yang lebih banyak membuka peluang pekerjaan. Alhasil, arus urbanisasi menjadi hal lumrah dalam sistem kapitalisme ini. 


Mengapa semua ini bisa terjadi? Ketimpangan ekonomi ini karena sistem kapitalisme yang menitikberatkan pada pembangunan yang tidak merata. Pembangun di kota biasanya pada bidang industri dan jasa sementara di desa lebih stagnan. Banyak faktor yang menyebabkan pembangunan di desa lebih stagnan. Akses dan infrastruktur di desa dinilai tidak efisien. Kemudian, dari segi sumber daya manusia, di kota dinilai lebih kompeten. Sehingga dalam kapitalisme, pembangunan lebih fokus di perkotaan karena dinilai lebih menguntungkan. 


Kapitalisme adalah sebuah sistem yang menempatkan keuntungan sebagai tolak ukur keberhasilan. Hal ini mengotak-ngotakan masyarakat pada kelas-kelas sosial yang berbeda sehingga kesenjangan tidak dapat dielakkan. Sementara, peran negara hanya sebagai fasilitator. 


Islam  Sistem yang Adil


Dalam Islam, negara bertanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan masyarakat desa atau kota. Hal ini dikarenakan penguasa dalam Islam memiliki tanggung jawab ruhiyah sebagai pengurus rakyatnya.


Sesuai sabda Rasulullah saw.: “Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari)


Syekh Abdurrahman al-Maliki menjelaskan di dalam kitab As-Siyasatu al-Iqtishadiyatu al-Mutsla (Politik Ekonomi Islam) bahwa penguasa menerapkan politik ekonomi Islam yang berfokus pada mekanisme untuk menjamin pemenuhan kebutuhan primer individu per individu. Sementara untuk kebutuhan sekunder akan dibantu dan kebutuhan tersier sesuai kemampuan individunya. 


Mengenai ekonomi pertanian, keberadaannya dianggap sebagai hal penting dan pendukung kedaulatan dan ketahanan pangan negara. Sejumlah hukum syara mengatur pelaksanaan proyek pertanian terkait pertanahan. Pada kepemilikan individu negara tetap bertanggungjawab untuk memberikan harta pada rakyat yang lemah sebagai subsidi.


Politik pertanian diarahkan untuk meningkatkan produksi pertanian melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Alhasil, politik ekonomi Islam mewujudkan pembangunan yang merata di kota dan didesa. Mengapa? Karena sebagai bentuk jaminan kebutuhan primer individu per individunya. 


Oleh karena itu, kesejahteraan dalam Islam bukan sesuatu yang utopis. Kesejahteraan dalam Islam bisa didapatkan dengan penerapan Islam kafah yang didukung oleh ketakwaan individu dan kontrol masyarakat. Sebab, sistem ekonomi Islam menitikberatkan pada distribusi kekayaan yang merata melalui mekanisme yang telah diterapkan oleh syara. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Dien Kamilatunnisa 

PPPK Dikorbankan untuk Menghemat Anggaran di Mana Wujud Kesejahteraan?

PPPK Dikorbankan untuk Menghemat Anggaran di Mana Wujud Kesejahteraan?



Sistem PPPK sendiri mencerminkan logika kapitalis 

yang memperlakukan tenaga kerja pelayan publik sebagai faktor produksi yang bisa diputus kontrak ketika tidak menguntungkan secara fiskal

_________________________


Penulis Mukhlisatun Husniyah 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Muslimah Peduli Generasi


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Program PPPK adalah sebuah solusi yang dibuat pemerintah untuk merekrut tenaga profesional melalui kontrak kerja yang jelas, memiliki gaji kompetitif, dan berstatus hukum yang setara dengan ASN.


Namun, pada kenyataannya makin tahun anggaran negara selalu tak mencukupi kebutuhan sehingga beberapa hal harus dikorbankan. Salah satunya adalah sejumlah orang yang sudah terangkat menjadi PPPK terancam PHK. PPPK di berbagai daerah di Indonesia dihantui bayang-bayang PHK sebagai realisasi regulasi UU HKPD di mana porsi belanja pegawai daerah maksimal 30%. 


Keniscayaan Kesejahteraan Masyarakat dalam Kapitalisme


Ancaman pemutusan kontrak PPPK pada 2027 bukan sekadar isu biasa, konsekuensi logis dari tekanan fiskal daerah yang kian menyempit. Batas maksimal belanja pegawai daerah sebesar 30 persen dalam APBD sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang bertemu dengan realitas pemotongan signifikan Transfer ke Daerah (TKD) menjadi ancaman yang menuntut pemberhentian PPPK di daerah. (Money.kompas.com, 29-03-2026)


Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) juga mengisyaratkan adanya potensi pengurangan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2027. Langkah ini kemungkinan diambil untuk menjadi opsi menjaga stabilitas fiskal dan memenuhi mandat mandatori belanja daerah. Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman mengungkapkan bahwa wacana merumahkan tenaga PPPK tersebut telah menjadi pembahasan di tingkat legislatif, khususnya Komisi II DPR RI. (Sulawesi.bisnis.com, 27-03-2026)


Dalam hal ini hal ini berarti mengorbankan pelayan publik demi menyeimbangkan neraca fiskal memang dirancang sejak awal dalam kerangka sistem kapitalisme dan membuktikan bahwa negara kapitalis telah gagal menjalankan fungsi riayah dalam menjamin kesejahteraan rakyat.


Sistem PPPK sendiri mencerminkan logika kapitalis yang memperlakukan tenaga kerja pelayan publik sebagai faktor produksi yang bisa diputus kontrak ketika tidak menguntungkan secara fiskal. Tidak seperti PNS yang memiliki masa kerja hingga pensiun, PPPK diikat oleh kontrak jangka waktu tertentu (paling singkat 1 tahun) yang diperpanjang berdasarkan kinerja dan kebutuhan instansi. 


Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah, khususnya pemerintah daerah (Pemda), untuk mengurangi pegawai saat anggaran terbatas. Krisis anggaran di daerah ini sering kali membuat posisi PPPK terancam. Tentunya menyebabkan kekhawatiran akibat wacana pemutusan hubungan kerja (PHK) PPPK atau ketidakperpanjangan kontrak karena keterbatasan belanja pegawai dalam APBD tersebut. Krisis anggaran tersebut adalah akibat dari sistem fiskal negara kapitalis yang fokus menjaga stabilitas makroekonomi agar pasar bisa berjalan.


Berdasarkan aturan, hingga tahun 2026 bahkan PPPK tidak mendapatkan pesangon dalam bentuk uang tunai seperti karyawan swasta, jika kontrak tidak diperpanjang atau diputus. Dan adanya skema PPPK paruh waktu muncul yaitu sebagai respon atas ketidakmampuan anggaran daerah untuk menggaji PPPK penuh waktu, yang dinilai merupakan bentuk restrukturisasi tenaga kerja demi efisiensi biaya (logika cost reduction).


Islam Sejahterakan Rakyat


Sedangkan dalam sistem Islam, negara adalah raa’in yang menjamin kesejahteraan rakyatnya. Menyediakan lapangan kerja yang luas, terjangkau dan gaji layak. Konsep ini menekankan negara sebagai pelayan publik yang mengelola sumber daya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk mencari keuntungan, serta menerapkan keadilan sosial, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Alhasil, konsep raa'in menegaskan bahwa negara wajib melayani rakyat secara maksimal, memberikan pelayanan publik yang optimal tanpa mengorbankan kesejahteraan pekerja demi efisiensi pasar. 


Dalam Khil4fah, pegawai negara mendapat gaji dari Baitulmal dengan jaminan yang stabil, karena bersumber dari pos fai’ (Harta yang diperoleh dari musuh tanpa peperangan) dan kharaj (Pendapatan yang diperoleh dari tanah yang ditaklukkan). Pos ini dikelola secara terpisah dari pos zakat sehingga menjamin kesinambungan pembayaran gaji dan operasional negara tanpa terganggu fluktuasi perolehan zakat. 


Pegawai negara (amil) yang bertugas mengelola negara berhak mendapatkan bagian dari harta yang dikelola, khususnya dari pos fai' dan kharaj seperti yang disebutkan dalam firman Allah Swt.:


"Apa saja fa'i (harta yang diperoleh tanpa peperangan) yang dianugerahkan Allah kepada Rasul-Nya dari penduduk beberapa negeri adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak yatim, orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. (Demikian) agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu terimalah. Apa yang dilarangnya bagimu tinggalkanlah. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya." (TQS. Al-Hasyr: 7)


Ayat ini menjadi dasar bahwa harta fai' digunakan untuk kepentingan umum dan petugas yang mengelola perkara kaum muslimin. Selain itu, terdapat hadis yang menyebutkan:


"Barangsiapa yang bekerja untuk kami, hendaklah ia mengambil istri. Jika tidak memiliki pelayan, hendaklah ia mengambil pelayan. Jika tidak memiliki tempat tinggal, hendaklah ia mengambil tempat tinggal." (HR. Abu Dawud)


Hadis ini menegaskan bahwa negara wajib memenuhi kebutuhan hidup pegawai/pekerja negara.


Dengan demikian, gaji pegawai dalam Khil4fah bersifat stabil karena didukung oleh sistem penerimaan negara yang mapan (fai' dan kharaj) dan diperintahkan langsung dalam syariat Islam untuk dipenuhi.


Dalam sistem fiskal Khil4fah, tidak menjaga pasar, melainkan memastikan setiap individu terpenuhi kebutuhan dasarnya, individu per individu. Serta layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan adalah kewajiban negara yang tidak boleh dikomersialisasikan atau dikurangi atas nama penghematan. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Bungkamnya Penguasa terhadap Suara Rakyat

Bungkamnya Penguasa terhadap Suara Rakyat




Pemerintahan Islam bukanlah negara autokrasi

tetapi merupakan negara manusiawi yang pemimpinnya memberlakukan sistem aturan Islam 

______________________________


Penulis Siti Rahmawati 

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Gelombang protes raksasa bertajuk gerakan "No Kings" (Bukan Raja) meledak di seluruh penjuru Amerika Serikat (AS) pada Sabtu menjadi salah satu aksi massa terbesar yang pernah terjadi di tanah Paman Sam. 


Para demonstran membawa bermacam atribut simbolik, mulai dari patung tiup raksasa bergambar Donald Trump yang menodai konstitusi, hingga replika kepala pejabat tinggi yang dituntut untuk segera dicopot.


Lautan manusia dari Washington hingga California data dari BBC menyebutkan lebih dari 3.000 titik aksi telah dikoordinasikan di 50 negara bagian. Diperkirakan massa mencapai 5 hingga 7 juta orang, dari kawasan National Mall hingga tangga Lincoln Memorial berubah menjadi lautan manusia. (Kompas.com, 28-3-2026)


Terjadinya demo "No Kings" di AS secara sosiopolitis merupakan gerakan yang menandai titik jenuh publik terhadap gaya kepemimpinan Donald Trump yang melampaui batas konstitusional, dinilai otoriter, dan didikte oleh elite miliarder. 


Ada 6 tuntutan utama gerakan "No Kings" dalam berbagai sektor di antaranya stop kebijakan "ala Raja" yaitu menolak segala tindakan presiden yang mengabaikan kongres dan konstitusi. Hentikan perang Iran yaitu mendesak AS menarik diri dari konflik berdarah di Iran.


Reformasi imigrasi yaitu menolak razia agresif dan penahanan massal oleh pihak ICE. Tarik Aparat Federal yaitu mendesak militerisasi di kota-kota besar segera dihentikan. Lindungi hak sipil yaitu menuntut jaminan hak pilih dan kebijakan lingkungan yang pro-rakyat. Atasi biaya hidup yaitu mendesak pemerintah fokus pada inflasi yang mencekik ekonomi warga.


Gelombang protes ini juga berpengaruh pada melonjaknya harga minyak, biaya hidup, dan kebijakan yang lainnya. Meski aksi demonstran jutaan orang turun ke jalan, warga mendapat respons yang dingin dari Gedung Putih, pihak Gedung Putih tampak berusaha mengecilkan arti demonstran ini sehingga tingkat kepuasan publik Trump pun merosot ke level terendah.


Bahkan seorang juru bicara mengatakan aksi besar ini hanya sebagai " Sesi Terapi Gangguan Trump" yang hanya dipedulikan oleh media massa. Oleh karena itu, massa akan datang kembali dengan aksi mogok nasional pada 1 Mei mendatang.


Makna narasi "No Kings" dipahami sebagai penolakan terhadap kekuasaan absolut dan tindakan represif penguasa yang membatasi kebebasan berpendapat dan mengabaikan suara rakyat. Padahal AS adalah negara adidaya yang paling demokratis di dunia. Namun, nyatanya Trump memilih menjadi seorang diktator tanpa ada kompromi khususnya keterlibatan dalam konflik di Iran yang menentang kebijakan perang dan kebijakan imigrasi keras.


Dalam sistem kapitalis saat ini aksi kritis terhadap penguasa sebagai bentuk kebebasan berpendapat. Demokrasi selalu digaungkan suara rakyat dan menjamin hak pendapat di depan umum. Namun, sayang realitanya jauh dari kenyataan, aspirasi yang bertujuan untuk mengoreksi atau muhasabah para penguasa malah menghasilkan pemimpin otoriter yang justru dibenci rakyatnya sendiri setelah berkuasa. Begitulah kapitalisme mencetak penguasa yang rusak dari lahir. Aksi "No Kings" sebagai bukti ketidakstabilan pemerintah Trump yang memicu perlawanan besar dari akar AS sendiri.


Bahkan tidak aneh, banyak para aktivis dan massa yang memberikan aspirasinya untuk kemajuan pemerintahan dibungkam suaranya. Ada yang diintimidasi, dipenjara bahkan sampai kehilangan nyawa. Sungguh miris suara rakyat hanya berlaku jika penguasa ada kepentingan dalam pemerintahannya untuk tetap langgeng berkuasa tanpa adanya kompromi.


Lalu bagaimana pandangan dalam Islam ketika terjadi aksi massa? Sesuai dengan hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah saw. bersabda, "Agama adalah nasihat untuk Allah, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslim dan orang-orang awam." (HR. Bukhari dan Muslim)


Seorang pemimpin dalam Islam harus siap untuk di muhasabah oleh rakyat, baik secara langsung atau dengan mekanisme lain melalui lembaga seperti majelis umat di ibukota atau majelis wilayah di daerah. Majelis umat dan majelis wilayah berisi para wakil rakyat yang dipilih untuk menjadi representasi rakyat dalam hal muhasabah dan pendapat.


Dengan demikian, para penguasa tidak represif dan antikritik, menerima koreksi dan juga sanksi tegas jika terbukti melakukan kezaliman pada rakyat karena penguasa bukanlah orang-orang yang kebal hukum. Muhasabah merupakan bagian penting dari amar makruf nahi mungkar.


"Siapa saja yang menyaksikan kemungkaran, hendaknya mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu hendaknya dengan lisannya. Jika tidak mampu hendaknya dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman." (HR. Muslim)


Para penguasa tetaplah manusia yang tidak maksum. Penguasa bukanlah titisan Tuhan sehingga ia bisa saja berbuat salah. Ini menunjukkan pemerintahan Islam bukanlah negara autokrasi, tetapi merupakan negara manusiawi yang pemimpinnya memberlakukan sistem aturan Islam secara menyeluruh yang berasal dari Allah taala. 


Penguasa dan rakyatnya saling menjaga amanah dari Allah, bertanggung jawab pada kehidupannya agar senantiasa berada pada rida Allah semata, bukan pada kekuatan atau kekuasaan yang sesaat.


Oleh karena itu, para penguasa menyadari bahwa tujuan muhasabah adalah menjaga kekuasaan agar tetap sesuai tuntunan syariat, tidak berbelok atau melenceng sedikit pun. Dengan terjaganya kekuasaan sesuai syariat, akan terwujud negara yang baik dan dilimpahi rahmat serta ampunan Allah taala. Wallahualam bissawab.

Penyesatan Opini BoP: Penjajahan Gaya Baru di P4lestina

Penyesatan Opini BoP: Penjajahan Gaya Baru di P4lestina




Bahaya terbesar dari BoP bukan hanya terletak pada isinya


tetapi pada pemanfaatan penguasa negeri-negeri muslim untuk melegitimasi rencana jahat AS dan Isra*l mewujudkan New G4za


_________________


Penulis Fatimah Al Fihri
Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kondisi di P4lestina hari ini bukan sekadar angka statistik dalam berita. Melainkan potret nyata dari kezaliman yang sengaja dinormalisasikan. Di G4za kehancuran tetap menjadi pemandangan sehari-hari. Ratusan ribu warga hidup berdesakan di tenda pengungsian yang kerap terendam banjir saat hujan melanda. (cnnindonesia.com, 25-02-2026)



Kelaparan merajalela hingga warga terpaksa berbuka puasa di atas reruntuhan rumah mereka akibat agresi Isra*l yang menghancurkan infrastruktur. (cnnindonesia.com, 25-02-2026)


Pendidikan pun terhenti sepenuhnya meninggalkan generasi muda P4lestina dalam masa depan yang penuh ketidakpastian. Sementara di Tepi Barat, teror tidak kalah mencekam. Tindak kekerasan, pembunuhan, hingga penggusuran lahan terus terjadi secara sistematis.


Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pemukim ilegal Israel bahkan berani membakar tenda dan kendaraan milik warga P4lestina. Sering kali di bawah pengawasan atau bantuan tentara IDF. (cnnindonesia.com, 27-02-2026)


Bahkan laporan terbaru mencatat jatuhnya korban jiwa dari kalangan remaja Palestina yang tewas ditembak oleh pasukan Israel di Tepi Barat. (Antara News, 2026)


Di tengah duka yang mendalam ini, muncul sebuah narasi solusi yang dikemas rapi melalui inisiatif Board of Peace (BoP) buatan Donald Trump. Salah satu langkah konkretnya adalah pengumuman susunan National Committee for the Administration of G4za (NCAG) oleh Ali Shaath. (Merdeka, 2026)


Komite yang beranggotakan 15 teknokrat ini diproyeksikan untuk mengawasi pelucutan senjata, mempertahankan satu hukum, serta mengintegrasikan atau membubarkan semua kelompok bersenjata setelah melalui proses verifikasi yang ketat. (cnnindonesia.com, 20-02-2026)


Namun, benarkah ini demi kepentingan P4lestina? Atau ini hanya upaya penyesatan opini untuk memuluskan agenda penjajahan model baru?


Skeptisisme terhadap BoP



Warga P4lestina di lapangan secara terbuka menyatakan skeptisisme mereka terhadap BoP (cnnindonesia.com, 23-02-2026)


Ketidakpercayaan ini memiliki akar sejarah yang kuat. Amerika Serikat (AS) terutama di bawah kendali Trump secara konsisten menunjukkan keberpihakan mutlak kepada Isra*l melalui kebijakan politik dan militer, termasuk penggunaan hak veto di PBB untuk membela kepentingan entitas Zion*s.


Krisis berkepanjangan di G4za dan Tepi Barat adalah akibat langsung dari tindakan Isra*l yang telah ratusan kali melanggar perjanjian damai. Tawaran perdamaian melalui BoP sebenarnya hanya instrumen legitimasi bagi AS dan Isra*l untuk melanjutkan pembersihan etnis (ethnic cleansing), genosida, dan perampasan tanah P4lestina.


Melalui narasi rekonstruksi dan keamanan, BoP berupaya menjinakkan perlawanan rakyat P4lestina. Pembentukan NCAG jika ditelaah lebih dalam, bukan representasi aspirasi rakyat, melainkan bagian dari skema BoP untuk memastikan G4za berada di bawah kendali administratif yang bisa disetir oleh kepentingan asing.


BoP dan Jebakan bagi Negeri-Negeri Muslim



Bahaya terbesar dari BoP bukan hanya terletak pada isinya, tetapi pada pemanfaatan penguasa negeri-negeri muslim untuk melegitimasi rencana jahat AS dan Isra*l mewujudkan New G4za. Dengan melibatkan negara-negara muslim dalam dukungan terhadap BoP, AS seolah ingin memberikan kesan bahwa solusi ini memiliki mandat dari dunia Islam. Padahal Isra*l sendiri menunjukkan sikap oportunis dengan enggan membayar iuran BoP, yang membuktikan bahwa proyek ini hanyalah alat politik belaka.


Keterlibatan penguasa negeri-negeri muslim dalam proyek ini adalah bentuk pengkhianatan nyata. Mereka memilih bersekutu dengan skema buatan AS di mana Isra*l menjadi anggota aktif di dalamnya. Pembentukan NCAG yang menggantikan kontrol kelompok perlawanan lokal adalah upaya penyesatan opini agar umat menganggap bahwa masalah Palestina bisa selesai dengan manajemen teknokratis, padahal akar masalahnya adalah penjajahan fisik dan ideologis.

Haram Bergantung pada Penjajah



Umat Islam harus menyadari bahwa bagi Isra*l, perdamaian hanya janji yang akan terus dilanggar. Kaum muslim dilarang untuk percaya apalagi mendukung perdamaian dengan entitas yang sangat memusuhi Islam. Allah Swt. telah memperingatkan dalam Al-Qur'an mengenai kerasnya permusuhan mereka: "Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik..." (QS. Al-Ma'idah: 82)


AS dan Isra*l adalah representasi kekuatan kafir yang bersekutu untuk menguasai dunia melalui penjajahan politik, ekonomi, maupun militer. Dalam pandangan Islam, haram hukumnya bagi umat untuk bergantung atau mendukung solusi yang ditawarkan oleh pihak-pihak yang terus-menerus melakukan kerusakan di muka bumi (QS. Al-Ma'idah: 64). Merujuk pada pemikiran dalam mafahim siyasi, kerja sama politik dengan negara penjajah hanya akan berakhir pada penghancuran kedaulatan umat itu sendiri.


Menuju Solusi Hakiki: Persatuan Umat dan Khil4fah



Kejahatan luar biasa di P4lestina tidak bisa diselesaikan dengan label Board of Peace. Umat harus menyadari bahwa Allah Swt. telah memberikan batasan yang tegas agar tidak memberikan jalan bagi kaum kafir untuk menguasai dan menghancurkan kaum mukmin (QS. An-Nisa: 141).


Solusi bagi P4lestina bukan diplomasi meja bundar yang dipimpin oleh sang penjajah. Melainkan mobilisasi kekuatan Islam global. Umat harus bersatu untuk melawan dominasi penjajahan AS dan Isra*l. Hal ini akan terwujud dengan tegaknya kembali Khil4fah Rasyidah, sebuah institusi politik yang akan menyatukan kekuatan militer dan ekonomi kaum muslimin di bawah satu kepemimpinan.


Sebagaimana dijelaskan dalam Ajhizah Daulah, fungsi jihad dan perlindungan terhadap tanah kaum muslim adalah kewajiban negara yang mandiri, bukan komite teknokrat yang tunduk pada kepentingan Barat. Pembebasan P4lestina bukan dimulai dari meja perundingan Trump, melainkan dari kesadaran umat untuk memutus rantai ketergantungan pada solusi kafir penjajah dan membangun kekuatan di bawah naungan syariat Islam secara kafah. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]