Dampak Rupiah Melemah, Perajin Tempe Resah
OpiniMelemahnya nilai rupiah yang berdampak pada harga kedelai impor
memperlihatkan rapuhnya sistem ekonomi kapitalisme yang selama ini diterapkan
________________________
Penulis Nuril Ma’rifatur Rohmah
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Media sosial akhir-akhir ini ramai memberitakan kondisi nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat. Banyak unggahan yang menyoroti harga kebutuhan pokok, biaya impor, hingga menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap beban ekonomi yang makin berat.
Hal serupa juga dirasakan oleh para perajin tempe yang ikut terdampak. Bapak Taryono (60) salah satu perajin tempe di kota Malang, Jawa Timur, tertekan oleh naiknya harga kedelai impor dan plastik. Saat ini harga kedelai impor tembus Rp10.500 per kg. Dari harga sebelumnya Rp9.000 per kg.
Begitu juga harga plastik yang awalnya Rp35.000 per kemasan naik menjadi Rp51.000 per kemasan. Dampak kenaikan harga bahan baku dan plastik membuat para perajin tempe mengalami kerugian sebesar 30 persen. Sejauh ini, ia belum pernah menaikkan harga jual karena khawatir pelanggan beralih ke produsen lain. (Kompas.com, 20-5-2026)
Tidak hanya naiknya harga kedelai impor, disusul lagi dengan kenaikan harga plastik kemasan yang semakin tinggi. Mahalnya plastik kemasan memperlihatkan bahwa persoalan ekonomi telah menjalar ke berbagai kebutuhan usaha. Keadaan i yang membuat biaya usaha semakin tinggi, sementara daya beli masyarakat tidak meningkat.
Akibatnya, perajin tahu tempe harus menanggung beban berat setiap kali mengalami gejolak. Mereka terpaksa harus mengurangi ukuran tempe, mengurangi produksi, bahkan ada yang sampai gulung tikar demi menghindari kerugian yang lebih besar. Jika keadaan seperti ini terus berlangsung, dampak buruk tidak hanya dirasakan oleh para perajin tempe dan tahu saja, melainkan turut dirasakan masyarakat yang semakin kesulitan mendapatkan bahan pangan yang terjangkau.
Selain itu, melemahnya nilai rupiah yang berdampak pada harga kedelai impor memperlihatkan rapuhnya sistem ekonomi kapitalisme yang selama ini diterapkan. Dalam sistem ini, negara seringkali ketergantungan terhadap impor demi menghasilkan keuntungan ekonomi. Dampaknya, kebutuhan rakyat, termasuk pangan masih bergantung pada pihak luar negeri dan belum bisa mandiri.
Seperti halnya, Indonesia masih bergantung pada impor kedelai. Akibatnya, petani lokal kurang mendapat perhatian dan dukungan yang kuat, sedangkan impor justru dianggap lebih cepat dan murah. Padahal, ketika harga kedelai naik, para perajin kecil tidak memiliki kekuatan untuk bertahan. Dalam sistem kapitalisme ini, keuntungan ekonomi sering kali diprioritaska daripada menjaga perlindungan terhadap produsen kecil.
Ketergantungan terhadap impor semakin menunjukkan lemahnya kemandirian produksi pangan dan ekonomi negara. Padahal Indonesia memiliki sumber daya alam dan lahan pertanian yang besar, tetapi kebutuhan pangan nasional masih banyak di penuhi oleh luar negeri. Dampaknya, kestabilan pangan sangat rentan terpengaruh oleh perubahan harga pasar global, pelemahan rupiah, bahkan kebijakan negara pengekspor.
Keadaan ini membuktikan bahwa impor membuat rantai ekonomi rakyat menjadi rapuh. Karena, dipengaruhi oleh kondisi global yang tidak dapat dikendalikan. Oleh karena itu, penguatan produksi lokal dan kemandirian pangan nasional harus menjadi prioritas utama agar negara tidak terus berada pada situasi yang rawan saat terjadi ketidakstabilan ekonomi global.
Dalam konsep Islam, permasalahan terhadap melemahnya nilai mata uang dan ketergantungan ekonomi terhadap impor tidak cukup hanya diselesaikan dengan kebijakan sesaat. Dibutuhkan sistem yang benar-benar mampu mewujudkan kestabilan ekonomi secara menyeluruh. Oleh sebab itu, Islam telah menawarkan konsep sistem ekonomi dalam naungan khilafah yang menerapkan aturan berlandaskan syariat.
Salah satu strategi yang dikenal dalam sistem ekonomi Islam adalah penggunaan mata uang emas dan perak, yaitu dinar dan dirham. Mata uang ini memiliki nilai nyata yang tidak sekadar bergantung pada ketetapan negara sehingga lebih stabil dan tidak mudah melemah akibat inflasi seperti yang terjadi dalam sistem kapitalisme saat ini.
Lebih dari itu, negara dalam sistem Islam berperan aktif menjaga kemandirian pangan dalam negri dengan melindungi usaha rakyat. Ketergantungan terhadap impor pangan tidak dibiarkan berkepanjangan karena dapat mengancam kestabilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana Allah Swt. telah menegaskan di dalam Al-Qur'an.
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya...” (QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini menegaskan bahwa kekuasaan dan kebijakan publik adalah amanah yang harus digunakan untuk menjaga hak-hak rakyat, termasuk dalam urusan ekonomi dan kebutuhan pokok. Oleh karena itu, dalam sistem Islam, salah satu cara yang diterapkankan untuk melindungi pangan dalam negeri adalah dengan menghidupkan sektor pertanian dan membangun produksi secara mandiri.
Negara dengan sistem Islam akan memaksimalkan lahan pertanian yang terlantar, dan memberikan dukungan serta menyediakan sarana produksi supaya hasil pertanian seperti mempermudah akses mudah bibit unggul, irigasi, teknologi pertanian yang canggih hingga bantuan modal tanpa adanya sistem ribawi. Supaya dapat meningkatkan dan mencukupi kebutuhan pangan dalam negeri. Karena ketika produksi lokal kuat, ketergantungan kepada impor pun dapat dikurangi secara perlahan.
Untuk mewujudkan semua itu, sangat dibutuhkan perubahan sistem ekonomi secara mendalam yaitu dengan menerapkan sistem syariat Islam secara keseluruhan. Hanya dengan sistem ini negara tidak hadir hanya sebatas pengatur, tetapi sebagai pengurus urusan rakyat.
Dengan demikian, kebutuhan rakyat dapat lebih terjamin, dan perajin kecil tidak lagi menjadi korban dari sistem yang lemah, melainkan akan mendapatkan perlindungan yang nyata dalam sistem yang adil dan menyeluruh. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]











