Kartu BPJS Nonaktif Rakyat Semakin Sakit
OpiniBerlepas tangan dari masalah kesehatan warganya
dan menyerahkannya kepada pihak swasta untuk dikapitalisasi
_______________
Penulis Ros Silmi
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kesehatan merupakan hal yang penting bagi kehidupan manusia, baik secara individu maupun dalam konteks masyarakat.
Bagaimana tidak, dengan memiliki tubuh dan mental yang sehat, seseorang maupun suatu masyarakat tentunya akan dapat memberikan kontribusi yang lebih baik pada kehidupan. Baik bagi individu mereka masing-masing maupun bagi masyarakat di mana mereka hidup, dibandingkan ketika mereka sedang sakit.
Di samping itu, kesehatan juga berkaitan langsung dengan kebutuhan jasmani. Jika tidak terpenuhi, bisa berdampak pada kerusakan fisik atau bahkan bisa menyebabkan kematian. Semua orang tentunya menyadari hal ini, terutama ketika mereka sedang sakit.
Tidak heran, jika kita sering menemukan adanya orang-orang sakit yang rela mengeluarkan biaya yang besar, bahkan diluar kemampuannya untuk dapat kembali sehat. Dari sini timbul pertanyaan, apakah kesehatan itu tanggung jawab masing-masing individu? Hingga tidak ada keharusan bagi seseorang untuk membantu orang lain yang sakit untuk dapat kembali sehat.
Apakah dalam perkara menjaga kesehatan suatu masyarakat, adakah di situ kewajiban penguasa atau pemerintah untuk turut serta menjaganya?Misalnya dengan mempermudah warganya untuk mendapatkan layanan kesehatan atau bahkan layanan kesehatan gratis bagi warganya.
Terutama di masa seperti sekarang ini. Di mana biaya penghidupan makin sulit didapat, di antaranya disebabkan sempitnya lapangan pekerjaan. Sedangkan biaya untuk layanan kesehatan sering kali jauh di luar kemampuan kebanyakan orang untuk menjangkaunya.
Wajar, apabila kebijakan pemerintah dengan mengadakan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan) disambut baik oleh banyak kalangan masyarakat. Karena tidak ada opsi lain yang lebih baik dari itu.
Dengan ikut serta dalam program BPJS seseorang bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis. Meskipun untuk mendapatkannya warga harus membayar iuran rutin atas keikutsertaannya, dan akan mendapatkan kualitas layanan kesehatan sesuai dengan kelas yang diikutinya.
Misalnya untuk: Kelas 1, peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran sebesar Rp150 ribu per orang per bulan. Kelas 2: Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran sebesar Rp100 ribu per orang per bulan. Kelas 3: Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran sebesar Rp42 ribu per orang per bulan (plus mendapat bantuan iuran dari pemerintah pusat sebesar Rp7 ribu per orang per bulan). (cnnindonesia.com, 27-1-2025)
Tentu saja nilai iuran tersebut bukan nilai yang kecil bagi kebanyakan warga Indonesia. Karena konsep pengadaan program BPJS ini sendiri bukan sekedar tolong menolong maupun nilai kemanusiaan saja. Akan tetapi, suatu bisnis (asuransi kesehatan) yang harus menguntungkan pihak-pihak yang bekerjasama di dalamnya.
Seperti dalam perkara BPJS ini, pemerintah memang bekerja-sama dengan pihak-pihak swasta seperti PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank bjb, Primaya Hospital Group, Eka Hospital, dan PT Pertamina Bina Medika IHC.
Dalam hal ini masyarakat bukanlah objek yang ditolong tapi objek yang dijadikan target pasar bagi para pebisnis. Bisnis kesehatan ini tentu saja adalah bisnis yang pasti akan terjual. Karena yang dijual adalah kebutuhan dasar bagi seluruh manusia, yaitu kesehatan.
Lebih dari itu ternyata kesulitan yang dialami masyarakat tidak cukup sampai membayar iuran bulanan. Karena di bulan Februari 2026 ini pemerintah melalui kementerian sosialnya tiba-tiba menonaktifkan 11 juta kartu BPJS dengan alasan memerlukan pendataan ulang.
Dikutip dari bbc.com (10-02-2026), sebanyak 11 juta peserta PBI BPJS Kesehatan mendadak nonaktif. Ini menyebabkan banyak pasien tidak bisa berobat, yang tersebar diberbagai wilayah di Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa BPJS bukan solusi ideal yang seharusnya dilakukan pemerintah untuk menjaga kondisi kesehatan warganya.
Negara Lalai
Berlepas tangan dari masalah kesehatan warganya, dan menyerahkannya kepada pihak swasta untuk dikapitalisasi. Sama saja dengan mempersilahkan pihak swasta untuk "mencekik" warganya, dan menyedot darah warganya secara perlahan.
Apalagi kesulitan warga Indonesia bukan hanya masalah kesehatan saja. Masalah-masalah lain seperti masalah pendidikan, listrik, pangan, perumahan dan lain sebagainya menjadi kebutuhan pokok yang sama-sama sulit dipenuhi oleh kebanyakan warga negara Indonesia. Disebabkan penghasilan yang makin sulit didapat, pengangguran yang makin marak, dan pajak yang makin besar.
Ironi Semut Mati di Atas Gula
Ini menjadi suatu ironi yang dialami oleh seluruh warga Indonesia. Bagaimana mereka bisa kesulitan memenuhi kebutuhan pokoknya padahal mereka tinggal di wilayah yang faktanya memiliki potensi kekayaan alam yang sangat besar.
Tanah yang subur, hutan yang bisa menjadi paru-paru dunia, dan berbagai macam kekayaan tambang, seperti tambang emas, nikel, batu bara, dan kain sebagainya. Hal demikian itu banyak dan memiliki deposit yang melimpah.
Bagaimana mungkin negara tidak memiliki kas negara untuk memberikan pelayanan kesehatan dan pendidikan gratis bagi warganya. Padahal negara menguasai sumber-sumber daya alam. Seharusnya jika dikelola dan disalurkan dengan benar, bisa memberikan layanan yang baik bagi masyarakat. Termasuk layanan kesehatan dan pendidikan gratis bagi seluruh warga negara.
Namun, yang terjadi saat ini tidak begitu. Kenyataannya, demi keuntungan pribadi, kekayaan alam diserahkan pengurusannya ke pihak swasta, begitupun layanan kesehatan warganya.
Sistem Korup
Sistem demokrasi-kapitalis yang diterapkan di Indonesia saat ini justru akan meniscayakan hal itu terjadi dalam segala aspek kehidupan, dan akan terus berulang. Sifatnya yang menjadikan harta atau manfaat sebagai tujuan utama, menjadikan pihak penguasa dan pengusaha hanya fokus pada bagaimana cara menebalkan pundi-pundinya saja. Mereka saling bekerja-sama untuk itu, sedangkan rakyat dan alam akan tetap menjadi objek eksploitasinya.
Islam Solusinya
Suatu hal yang mengherankan apabila warga negeri ini terus menerus berdiam diri diperlakukan demikian, padahal Islam sudah memberikan solusinya. Dalam pandangan Islam, kepemilikan terbagi tiga, yaitu: Kepemilikan milik negara, seperti apa yang menjadi hak baitul maal atau kas negara. Kekayaan milik umum, seperti berbagai macam pertambangan yang depositnya melimpah. Kekayaan milik pribadi, seperti apa yang didapatkan seseorang dari pekerjaannya berupa upah, atau perniagaannya atau laba, atau dari waris maupun hibah.
Memang benar negara berwenang untuk mengelola kekayaan milik negara, juga berwenang mengelola kekayaan milik umum. Hanya saja negara juga wajib menyediakan layanan kesehatan gratis bagi warga negaranya. Sumber daya alam yang jumlahnya melimpah seperti tambang emas, minyak, batubara, dan lain sebagainya menjadi milik bersama, yang bisa dikelola pemerintah. Tentu saja hasilnya bisa digunakan untuk keperluan rakyat, termasuk layanan kesehatan gratis.
Rasulullah saw. bersabda, “Imam itu laksana penggembala,dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hal itu, hanya akan terwujud jika masyarakat setuju untuk merubah sistem demokrasi-kapitalis, menjadi negara yang bersistem Islam. Hanya itu, langkah yang ideal bagi kita. Alhasil, kesejahteraan dalam semua aspek termasuk kesehatan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa kecuali. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]




.jpg)
.jpg)





