Featured Post

Recommended

Nestapa Korban Bencana di Sumatra dan Aceh

Lambannya penanganan bencana menunjukkan adanya persoalan sistemik Proses birokrasi yang panjang sering membuat bantuan terlambat sampai kep...

Alt Title
Nestapa Korban Bencana di Sumatra dan Aceh

Nestapa Korban Bencana di Sumatra dan Aceh



Lambannya penanganan bencana menunjukkan adanya persoalan sistemik

Proses birokrasi yang panjang sering membuat bantuan terlambat sampai kepada korban


_____________________________


Penulis Nila Wani, S.Pd.I

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Bagaimana dengan kabar banjir bandang dan longsor saat ini, sejumlah wilayah di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. Dalam kondisi normal, seharusnya para korban sudah mulai bangkit dan kembali menata kehidupan mereka. Pemerintah sebagai penanggung jawab utama mestinya hadir memberikan perlindungan, bantuan, dan pemulihan secara menyeluruh, sementara masyarakat turut membantu sebagai bentuk kepedulian sesama.


Pemerintah terus mempercepat pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut jumlah pengungsi turun drastis dari lebih dua juta menjadi sekitar 12.994 orang, sementara layanan pemerintahan dan aktivitas masyarakat mulai kembali normal.


Bencana tersebut menyebabkan 1.205 orang meninggal dunia serta merusak rumah, jalan, jembatan, sekolah, dan fasilitas umum di 52 kabupaten atau kota. Sumatra Barat menjadi wilayah dengan pemulihan tercepat, sedangkan beberapa daerah di Sumatra Utara dan Aceh masih membutuhkan perhatian karena banjir dan longsor. (Acehprov.com,18-02-2026)


Bencana Tidak Akan Pernah Selesai Jika Masih Menerapkan Sistem Kapitalisme


Sebagian persoalan memang dapat ditangani secara mandiri oleh warga dan para sukarelawan. Namun, untuk urusan besar seperti relokasi tempat tinggal, pembangunan infrastruktur, hingga pemulihan ekonomi, tentu dibutuhkan campur tangan negara. Sebab rakyat adalah tanggung jawab pemerintah. Tidak adil jika rakyat hanya memenuhi kewajiban seperti membayar pajak dan memberikan suara saat pemilu, sementara ketika bencana datang, pihak yang seharusnya bertanggung jawab justru seolah menghilang.


Faktanya, hingga kini masih banyak warga yang belum dapat tinggal dengan aman di rumah mereka. Sebagian masih bertahan di pengungsian sambil menunggu janji relokasi yang belum juga terealisasi. Ada pula keluhan dari masyarakat bahwa bantuan perumahan hanya diberikan kepada warga yang tinggal di kawasan perumahan tertentu, sedangkan warga yang tinggal di luar kawasan tersebut tidak mendapatkan ganti rugi. Padahal, semua korban sama-sama membutuhkan tempat tinggal yang layak.


Tidak hanya itu, sejumlah infrastruktur desa dan akses jalan, terutama di daerah terpencil, masih rusak parah. Kondisinya nyaris sama seperti saat bencana pertama kali terjadi. Daerah terpencil sering kali seolah luput dari perhatian. Bantuan sulit menjangkau mereka, baik pada masa tanggap darurat maupun saat proses pemulihan berlangsung.


Bencana di Sumatra ini bukan semata akibat badai tropis di Selat Malaka. Kerusakan lingkungan akibat penebangan hutan secara besar-besaran, pembukaan perkebunan skala luas, serta aktivitas pertambangan turut memperparah keadaan. Karena itu, tidak tepat jika semua kesalahan dibebankan pada faktor alam. Negara semestinya mengevaluasi izin-izin eksploitasi alam yang selama ini diberikan tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan keselamatan rakyat.


Lambannya penanganan bencana menunjukkan adanya persoalan sistemik. Proses birokrasi yang panjang sering membuat bantuan terlambat sampai kepada korban. Penanganan bencana biasanya harus melalui berbagai tahapan administratif, mulai dari penetapan status darurat oleh pemerintah daerah, pelaporan ke pemerintah provinsi, hingga keterlibatan pemerintah pusat dan lembaga terkait. 


Akibatnya, masyarakat sering kali bergerak lebih cepat dibanding negara. Dalam sistem kapitalisme yang menerapkan desentralisasi kekuasaan, pengambilan keputusan saat bencana sering kali tidak efektif dan lambat. Ditambah lagi, kepemimpinan yang tidak menjadikan amanah sebagai prioritas membuat penanganan terhadap penderitaan rakyat tidak maksimal. Selama sistem Kapitalisme diterapkan masalah banjir tidak akan pernah selesai.


Solusinya Hanya Sistem Islam


Dalam Islam, kepemimpinan adalah amanah besar yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Rasulullah ï·º bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Karena itu, Islam memandang bahwa negara wajib hadir secara cepat dan serius dalam mengurus urusan rakyat, termasuk saat terjadi bencana. Ada dua alasan mengapa syariat Islam dan Khil4fah dianggap sebagai solusi oleh kaum muslim:


Pertama, hal itu merupakan tuntutan akidah.Allah Swt. mencela orang-orang yang tidak berhukum dengan hukum-Nya sebagaimana dalam QS Al-Maidah ayat 44, 45, dan 47. Karena itu, kebangkitan negeri ini tidak cukup hanya dengan mengganti pemimpin atau pejabat, tetapi juga membutuhkan perubahan sistem yang mampu menjadikan syariat Islam sebagai landasan kehidupan dan pemerintahan.


Kedua, syariat Islam diyakini membawa kemaslahatan bagi manusia. Dengan penerapan syariat secara menyeluruh, pengelolaan sumber daya alam tidak diserahkan kepada kepentingan korporasi semata, tetapi digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Negara juga dituntut mandiri dan bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan masyarakat. Karena itu, banyak kaum muslim meyakini bahwa penerapan syariat Islam dan Khil4fah merupakan jalan untuk menghadirkan kepemimpinan yang amanah, adil, dan berpihak kepada rakyat. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Putus Asa Berujung Duka

Putus Asa Berujung Duka




Para generasi perlu mengkaji Islam kafah

agar terbentuk jiwa yang kuat dan produktif

________________________________


Penulis Ummu Anggit

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Kasus bunuh diri sepertinya bukan sesuatu yang tabu lagi tetapi sudah seperti jamur yang tumbuh subur pada saat musim hujan. Artinya, kasus ini bisa terjadi kapan saja, di mana saja, serta bisa menimpa siapa saja.


Dilansir dari radarbanyumas.co.id, pada 11-5-2026, terjadi peristiwa dramatis yang terjadi di Jembatan Sungai Serayu, Kecamatan Banyumas, Jawa Tengah, Ahad (10-05-2026) malam. Seorang pria bernama Imam Fauzi (32), warga RT 4 RW 2, Desa Karangrau, Kecamatan Banyumas, nekat terjun ke sungai, dan hingga kini masih dalam pencarian Tim SAR gabungan. 


Di hari yang sama seorang pria berinisial S (60), diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan naik ke atap gedung di Jalan Patriot, Kelurahan Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Selatan, sambil membawa pisau dapur. Namun, aksi percobaan bunuh diri yang dilakukan S berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian bersama tim gabungan pada Senin (11-05-2026).


Kasus Bunuh Diri Meningkat


Maraknya orang yang nekat mengakhiri hidupnya dengan jalan bunuh diri merupakan indikasi bahwa kesehatan mental rakyat saat ini sedang tidak baik baik saja, termasuk di Provinsi Jawa Tengah. Hal itu bisa dilihat dari data angka kasus bunuh diri yang cukup tinggi di berbagai daerah di negeri ini. 


Data dari Dataloka.id (06-02-2026), mengabarkan bahwa angka bunuh diri di Indonesia berjumlah 1.492 kasus di tahun 2025. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan tahun 2024, yaitu 1.439 kasus. Dengan demikian telah terjadi peningkatan sebesar 3,68 persen. Mirisnya, Jawa Tengah menjadi provinsi penyumbang tertinggi untuk kasus ini. 


Data di atas disampaikan berdasarkan informasi dari kepolisian wilayah Jawa Tengah, yaitu Polda Jawa Tengah. Data yang dirilis menginfokan bahwa jumlah kasus bunuh diri di wilayah ini mencapai 433 kasus. Itu artinya, provinsi tersebut menyumbang 29,02 persen dari total seluruh kasus bunuh diri di Indonesia. 


Faktor Penyebab


Ada banyak faktor yang menyebabkan seseorang nekat untuk mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri seperti; kesehatan mental, faktor ekonomi, percintaan, broken home, dan lain-lainnya. Namun, apakah semua permasalahan tersebut harus diselesaikan dengan jalan bunuh diri?


Seharusnya tidak demikian. Kondisi ini mengisyaratkan sempitnya pemikiran membuat seseorang merasa tak ada jalan lain untuk menyelesaikan masalah kecuali dengan bunuh diri. 


Orang-orang yang memutuskan untuk bunuh diri termasuk generasi muda tentu berangkat dari permasalahan yang sama yaitu rasa putus asa. Rasa itulah yang mendorongnya untuk menyelesaikan masalah dengan mengakhiri hidup. Hal tersebut disebabkan oleh akidah yang sangat lemah sehingga membuat mental seseorang menjadi rusak. Akhirnya, mereka tidak mampu untuk untuk berpikir yang benar karena  menuruti hawa nafsu.


Lemahnya akidah membuat mereka lupa, bahwa ada Allah Swt. sebagai tempat untuk mengadu dan memohon pertolongan. Sayangnya, generasi saat ini cenderung mudah rapuh. Di hatinya minim keimanan terhadap hari akhir. Maka dari itu, jalan pintas pun diambil tanpa memikirkan risiko dan konsekuensinya. 


Kondisi Generasi di Sekularisme


Sayangnya, generasi saat ini lahir di sekularisme. Sistem ini menjadikan agama dipisahkan dari kehidupan. Sistem ini juga berasal dari akal yang terbatas dan lemah hingga tidak akan mampu untuk mencari solusi dari permasalahan yang dialami. 


Maka dari itu, mereka menganggap bahwa masalahnya saja yang paling berat. Akhirnya, solusi yang diambil adalah memilih mengakhiri hidup daripada menghadapi masalah yang ada. Demikianlah kondisi generasi di sistem yang tak mampu menyikapi masalah yang ada dengan cara yang benar . 


Manusia Pasti Diuji


Setiap orang pasti punya masalah dan ujian masing-masing. Namun, sebagai orang beriman harus yakin bahwa Allah Swt. akan memberikan jalan kemudahan. Firman Allah Swt. di dalam surah Al-Insyirah ayat 5-6, yang artinya:


"Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan."


Maka sebagai orang yang beriman tentu saja kita harus percaya adanya kehidupan setelah hidup. Artinya ada kehidupan abadi setelah hidup di dunia, sehingga segala perbuatan yang dilakukan saat ini akan dimintai pertanggungjawaban. Termasuk ketika mereka melakukan bunuh diri. Padahal yang seharusnya dilakukan oleh orang beriman ketika ditimpa musibah adalah berpasrah diri kepada Allah Swt..


Arti pasrah di sini bukan berarti tidak melakukan apa-apa tetapi tetap berikhtiar untuk mencari solusi dengan diiringi berdoa kepada Allah Swt. supaya diberikan solusi terbaik di sisi-Nya.


Bunuh Diri dalam Pandangan Islam


Dalam pandangan Islam, bunuh diri hukumnya haram dan termasuk dosa besar. Islam sangat keras melarang terhadap perbuatan bunuh diri, karena perbuatan ini adalah menghilangkan nyawa. Sedangkan nyawa adalah amanah dari Allah bukan milik individu, sehingga pelakunya diancam dengan siksa neraka.


"Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka kelak Kami akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu mudah bagi Allah." (TQS. An-Nisa [4]: 29-30) 


Seharusnya generasi hari ini kepribadiannya bisa dibentuk. Begitu juga dengan mentalnya. Namun, satu-satunya cara untuk bisa membentuk hal itu hanya dengan mengkaji Islam kaffah bersama kelompok yang ideologis. Hal itu akan membentuk generasi menjadi seorang hamba yang berkepribadian Islam. 


Setelah itu, dirinya berupaya mencari jemaah yang mendekatkan diri kepada Allah Swt. sebagai bagian dari solusi. Di jemaah tersebut nantinya akan berteman dengan sahabat salihah. Hal itu menjadi suatu kenikmatan tersendiri bagi jiwa individu yang kering dan sedang ditimpa masalah. 


Terakhir, jemaah tersebut bukan hanya sekadar mengingatkan perkara keimanan saja, tetapi bagaimana ia bisa bermanfaat bagi Islam. Hal itu hanya bisa diperoleh dengan belajar Islam secara sempurna. Sebab hanya dengan itu, kita mampu memberikan penguat bagi ruh dan pemikiran yang sudah tumpul akibat sekularisme. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Dominasi Ekonomi Kapitalis, Kesejahteraan Buruh Hanya Mimpi

Dominasi Ekonomi Kapitalis, Kesejahteraan Buruh Hanya Mimpi



Kemakmuran buruh dan pekerja tidak akan pernah tuntas hanya dengan aksi tahunan

Masalah ini menuntut perubahan besar menuju sistem politik, ekonomi, dan pendidikan yang berpijak pada Islam secara kafah


______________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day kembali bergulir, namun narasi yang muncul masih tetap sama: tuntutan upah layak, jaminan sosial, dan penolakan terhadap regulasi yang dianggap merugikan. Meskipun pemerintah terus menelurkan berbagai kebijakan ketenagakerjaan, realitanya kesejahteraan buruh secara menyeluruh tetap menjadi mimpi yang sulit digapai. Mengapa ketimpangan ini seolah abadi? Jawabannya terletak pada akar sistem ekonomi yang kita anut hari ini.


Kehadiran gig economy yang sering diglorifikasi sebagai solusi kerja fleksibel bagi generasi muda justru membawa kerentanan baru. Tanpa jaminan sosial yang memadai dan relasi kerja yang jelas dengan pemilik modal, pekerja sektor ini berada dalam posisi tawar yang lemah. Di sisi lain, mencoba berdikari melalui UMKM pun kian berat karena daya beli masyarakat yang terus merosot. (UGM.id, 1-5-2026)


Kesenjangan yang kian lebar ini bukan tanpa sebab. Ketimpangan antara jumlah pencari kerja dan ketersediaan lapangan kerja merupakan bukti nyata kegagalan negara dalam menjalankan fungsinya. Dalam sistem ekonomi kapitalis, kebijakan sering kali lebih condong pada kepentingan pemilik modal demi menarik investasi, sehingga hak-hak rakyat jelata terabaikan. Kemiskinan struktural menjadi hasil yang tak terelakkan dari sistem yang mengutamakan akumulasi kekayaan di segelintir tangan saja.


Ketidakadilan ini diperparah dengan aturan main yang mengabaikan aspek spiritual dan kemanusiaan. Hak dan kewajiban antara pekerja dan pemberi kerja saat ini hanya dipandang sebagai transaksi ekonomi semata, tanpa landasan aturan yang mampu memberikan keadilan hakiki bagi kedua belah pihak. Persoalan ketenagakerjaan yang karut-marut ini membutuhkan solusi yang fundamental, bukan sekadar tambal sulam regulasi. Islam menawarkan konstruksi yang komprehensif dalam menata urusan rakyat.


Dalam pandangan Islam, negara wajib menyediakan lapangan kerja bagi setiap laki-laki dewasa. Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda, “Cukuplah seseorang dianggap berdosa jika ia menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Abu Dawud)


Tujuannya agar mereka dapat menunaikan kewajiban nafkah keluarga tanpa harus terjerat dalam sistem kerja yang eksploitatif. Kesejahteraan tidak bisa dicapai secara parsial. Dibutuhkan integrasi antara sistem pendidikan yang mencetak tenaga ahli berkualitas, sistem politik yang melayani rakyat, dan sistem ekonomi yang memutar harta secara adil sesuai syariat.


Syariat Islam mengatur detail hubungan kerja, mulai dari upah, jam kerja, hingga beban kerja yang didasarkan pada prinsip keridhaan dan akad yang jelas. Hal ini mencegah terjadinya kezaliman, baik dari pihak majikan maupun pekerja.


Sudah saatnya kita menyadari bahwa kemakmuran buruh dan pekerja tidak akan pernah tuntas hanya dengan aksi tahunan. Masalah ini menuntut perubahan besar menuju sistem politik, ekonomi, dan pendidikan yang berpijak pada Islam secara kafah. Hanya dengan kembali pada aturan Sang Pencipta, kesejahteraan yang merata dan bermartabat dapat diwujudkan bagi seluruh rakyat. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Rianti

Celah Ruang Digital vs Aturan Pembatasan

Celah Ruang Digital vs Aturan Pembatasan



Para pemilik platform digital selalu berusaha mencari celah

agar para penikmat dunia maya tak bisa lepas dari ketergantungannya kepada dunia maya, termasuk anak-anak

____________


Penulis Ummu Ayya

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - "Aturan dibuat untuk dilanggar.”
Kalimat di atas sepertinya sudah menjadi sesuatu yang menguratnadi di negeri ini. Maka tak heran jika banyak terjadi pelanggaran aturan yang sejatinya dibuat oleh pemerintah untuk mencegah dan mengantisipasi kejadian maupun dampak buruknya di tengah-tengah masyarakat. Salah satu aturan tersebut adalah aturan batasan umur untuk anak di bawah 16 yang dilarang mengakses ruang digital. 


Aturan di atas dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Tak terasa aturan itu sudah berlangsung selama sebulan sejak diberlakukan pada 28 Maret 2026. Namun, hal itu ternyata belum mampu menutup celah bagi anak di bawah 16 untuk tidak bersentuhan dengan media sosial. Buktinya, masih saja ada anak di usia tersebut yang bisa berkelana di dunia maya dengan cara memalsukan umur dan membuat akun atas nama orang tuanya. 


Fakta di Lapangan


Adanya fakta di atas menjadi sebuah gambaran betapa peran keluarga terutama orang tua harus benar-benar berfungsi dengan baik. Jika tidak maka kondisi di lapangan akan bertolak belakang dengan harapan yang ingin diwujudkan dari aturan yang diterapkan. 


Fakta nyata bisa dilihat dari aktivitas Dhania (12) yang duduk santai dekat sang ibu dan fokus dengan layar hp-nya. Pasalnya, di hari Minggu malam (19-04-2026) dirinya tidak boleh keluar malam untuk bermain. Maka dari itu, Dhania menyibukkan diri dengan mengakses TikTok Lite dan melihat video-video yang muncul di platform tersebut. 


Hal itu diamini oleh Putri (40), ibunya Dhania. Ibu rumah tangga yang tinggal di Kawasan Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara itu bercerita bahwa di awal-awal anaknya hanya main game kucing. Namun, tanpa sepengetahuannya anak tersebut sudah punya akun sendiri dengan cara memalsukan umurnya menjadi 15 tahun. Maka tidak heran jika Dhania bisa membuat konten joged-joged bersama kawan-kawannya. 


Anehnya, di usia tersebut, Dhania masih bisa berTik Tok ria dan berselancar di ruang digital hingga saat ini. Padahal, di usia yang dipalsukan, aturan batasan umur seharusnya masih berlaku baginya. (bbcindonesia.com, 29-04-2026) 


Lebarnya Celah Pelanggaran 


Apa yang dilakukan oleh Dhania merupakan sebuah bukti nyata betapa celah pelanggaran di balik aturan pembatasan umur masih begitu lebar. Parahnya, pelanggaran tersebut diamini oleh orang tua dengan alasan beragam. Maka tak heran, banyak anak di bawah umur yang tetap bisa mengakses media sosial dengan memalsukan usia agar tetap bisa eksis di dunia maya. 


Kondisi tersebut tentu tidak bisa dibiarkan. Namun, apa daya orang tua yang terkadang tidak bisa menolak keinginan anaknya. Sebagai orang tua pastinya merasa sulit untuk memisahkan dunia digital dari keseharian sang anak. Padahal, di ruang tersebut tersimpan bahaya besar yang selalu mengintai anak saat berada di ruang digital. 


Di samping itu, banyak juga orang tua yang tidak bisa mendampingi anak saat berada di dunia maya. Kesibukan orang tua jadi alasan utama sulitnya mengawasi saat pegang gadget. Hal itu tentu menjadi celah yang sangat rentan bagi anak untuk bebas beraktivitas di media sosial. Alhasil, celah untuk melakukan pelanggaran menjadi makin lebar. 


Banyaknya Anak yang Terpapar


Adanya pembatasan usia bagi anak di bawah 16 tahun merupakan realisasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2025 atau yang lebih dikenal dengan PP Tunas. Di dalam peraturan tersebut berkenaan dengan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. PP Tunas ini menekankan kepada berbagai platform digital untuk memberikan konten yang ramah anak dan sesuai dengan usianya. 


Pasalnya, anak-anak yang terpapar media sosial tidak bisa dianggap remeh. Sebagaimana yang diberitakan dari laman Vinotek.Id pada 15-04-2026, didapatkan bahwa 48 % anak di bawah 18 tahun sudah menjadi pengguna platform digital. Sementara itu, 80 % anak-anak menghabiskan waktu lebih banyak saat mengakses dunia maya. Mirisnya, 35,57 % anak usia dini sudah bersentuhan dengan media sosial. 


Platform-platform tersebut meliputi: Tiktok, Bigo Live, X, Youtube, serta sejumlah platform di bawah Meta, seperti Instagram, Facebook, dan Threads. Semua platform tersebut harus mematuhi semua poin yang di dalam PP Tunas. Jika tidak, tentu ada sanksi bagi platform digital yang terbukti melakukan pelanggaran. 


Minimnya Peran Orang Tua


Sayangnya, aturan yang ada di PP Tunas tak mampu menyurutkan niat anak-anak untuk bisa eksis di dunia maya. Anak-anak tersebut juga tak kurang akal untuk bisa mengambil hati orang tua agar dirinya diperbolehkan untuk mengakses ruang digital. 


Kondisi di atas diperparah dengan minimnya peran orang tua dalam mendampingi anak-anaknya. Padahal, usia anak-anak adalah masa mereka ingin tahu banyak hal, termasuk konten- konten yang disajikan di media sosial. Kesibukan orang tua menjadi pembenaran untuk membiarkan anaknya bebas berpetualang di dunia maya tanpa pendampingannya. Padahal, ruang digital bisa menjelma candu berbahaya yang membuat anak tak bisa berpisah dengan gadgetnya. 


Lebarnya Celah di Sistem Rapuh


Sebenarnya aturan pembatasan yang diterapkan oleh pemerintah patut diapresiasi. Sayangnya, aturan tersebut masih rentan dan lemah dalam realisasinya di tengah-tengah kehidupan anak saat ini. Pasalnya, aturan yang diambil masih berpijak kepada aturan buatan manusia yang sejatinya rapuh dan lemah di segala sisi. 


Di sistem ini, platform-platform digital tak bisa sepenuhnya memenuhi aturan dari negara. Hal tersebut menjadi sesuatu yang wajar karena para pemilik platform-platform digital harus mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda agar terus mampu menguasai konsumen. Dengan cara tersebut, pundi-pundi kekayaan pasti akan terus mengalir.


Maka dari itu, para pemilik platform-platform digital selalu berusaha mencari celah agar para penikmat dunia maya tak bisa lepas dari ketergantungannya kepada dunia maya, termasuk anak-anak. Parahnya, negara tak mampu mengendalikan keberadaan platform-platform tersebut. Pasalnya, negara tak memiliki nyali untuk berhadapan dengan para pemilik modal yang bisa memberikan kompensasi lebih kepada pemilik kebijakan. Sebaliknya, negara justru ikut memuluskan keberadaan platform-platform digital. 


Islam Menjaga Generasi


Kondisi di atas tentu akan bisa diantisipasi ketika negara menerapkan aturan Islam. Di sistem ini, anak-anak akan diarahkan supaya bijak dalam menggunakan media sosial untuk hal-hal yang benar. Mereka juga akan dibekali dengan pendidikan berdasarkan akidah Islam agar mengetahui hakikat kehidupan. Dengan demikian, anak-anak tidak akan lupa waktu dan kewajibannya yaitu menuntut ilmu. 


Kewajiban tersebut telah disampaikan oleh Rasulullah saw., di dalam sabdanya, yang artinya: “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah) 


Lebih dari itu, negara juga memberikan jaminan kesejahteraan bagi rakyat agar para ibu bisa fokus dalam mendidik anak-anaknya. Selanjutnya, negara juga akan menguasai media massa dan mengarahkannya untuk membangun ketakwaan individu, membentuk masyarakat yang terikat syariat, dan mencetak generasi-generasi muda yang siap berjuang demi tegaknya peradaban mulia. Namun, hal itu hanya akan terealisasi dengan tegaknya seluruh aturan Islam di semua lini. Dengan begitu, tidak akan ada lagi celah pelanggaran karena semua orang tahu batasan yang sudah diatur di dalam Islam. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Ketika Kesejahteraan Buruh Masih Sekadar Ilusi

Ketika Kesejahteraan Buruh Masih Sekadar Ilusi



Upah buruh ditekan, hak-haknya dikurangi

sementara keuntungan terus dikunjungi oleh pemilik modal

_________________



KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Tanggal 1 mei seluruh dunia merayakan hari buruh, tidak terkecuali dengan Indonesia. Hari buruh merupakan momentum perjuangan kaum buruh menyuarakan tuntutan dalam memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraannya. 


Dikutip dari (Kabar24bisnis.com, 27-04-2026) Konfederasi Serikat pekerja Indonesia (KSPI) mengajukan 6 tuntutan utama dalam peringatan hari buruh 2026. Tuntutan tersebut meliputi desakan pengesahan UU ketenagakerjaan baru, sesuai keputusan mahkamah konstitusi persetujuan penolakan sistem outsourcing (alih daya) dan kebijakan upah murah, perlindungan terhadap ancaman PHK, reformasi pajak yang banyak berpihak pada buruh termasuk kenaikan PTKP. Pengesahan RUU perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), serta pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi.


Hal ini menunjukan bahwa persoalan buruh sangat komplek dan belum terselesaikan sampai saat ini. Hari buruh setiap tahun selalu diperingati dengan aksi besar-besaran turun kejalan hampir di setiap negara. Demonstrasi ini menjadi sarana untuk menyuarakan ketidak adilan dan ketidakpuasan pada kebijakan yang ada bahkan istilah Mayday identik dengan sinyal darurat yang menggambarkan kondisi buruh yang sedang tertekan dan tidak baik-baik saja.


Kapitalisme Melahirkan Kesenjangan Sosial 


Dalam sistem ekonomi kapitalis sekarang ini nasib buruh ditentukan oleh kebijakan pemilik modal dengan prinsip menekan biaya produksi sekecil-kecilnya untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Itu semua seringkali membuat buruh menjadi pihak yang selalu dikorbankan. Upah buruh di tekan, hak-haknya dikurangi, sementara keuntungan terus dikunjungi oleh pemilik modal.


Kapitalisme juga melahirkan kesenjangan sosial yang sangat mencolok antara buruh dan pengusaha. Kekayaan hanya dikuasai oleh segelintir orang sehingga kesenjangan semakin terlihat, tetapi nasib buruh bisa dikatakan jauh dari kata sejahtera bahkan bisa dibilang ada pada garis kemiskinan.


Kebijakan yang muncul seperti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) hanya bersifat tambal sulam, tidak menyelesaikan sampai ke akarnya. Kebijakan ini hanya sekadar mengurangi gejolak sosial dan menjaga citra baik pemerintah. Bahkan, berpotensi ada dampak balik seperti meningkatnya PHK apabila pengusaha merasa dibebani oleh banyaknya aturan yang diterapkan.


Kebijakan yang dibuat pemerintah cenderung tidak sesuai dengan syariat islam, melainkan untuk kepentingan ekonomi dan politik saja. Akibatnya keadilan untuk buruh tidak benar-benar terwujud, karena aturan dibuat hanya untuk keuntungan ekonomi bahkan sekadar menjaga stabilitas kekuasaan bukan kesejahteraan buruh.


Khalifah Menjamin Kesejahteraan Seluruh Rakyat


Dalam Islam, di mana syariat sebagai dasar untuk mengatur kehidupan, bukan aturan buatan manusia. Allah Swt. berfirman "Kemudian Kami jadikan engkau berada di atas satu syariat dari urusan (agama) maka ikutilah itu" (QS Al-Jatsiyah 18)


Islam memandang konsep ijarah ( upah mengupah) Rasulullah saw. bersabda, "Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya" (HR Ibnu majah).


Dalam Islam, pekerjaan, upah, dan waktu kerja haruslah jelas, pengusaha haram baginya untuk menzalimi pekerja dan upah ditentukan berdasarkan manfaat jasa secara adil bukan sekadar upah minimum.


Pemimpin dalam Islam atau khalifah menjamin kesejahteraan seluruh rakyat tanpa membeda-bedakan kedudukan mereka. Negara bertanggung jawab memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan.


Sesuai sabda Nabi Muhammad saw. "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)


Perubahan yang hakiki bisa terwujud hanya dengan menerapkan Islam secara sempurna atau kafah, dakwah harus tetap dilakukan agar sistem kehidupan kembali pada syariat Islam. Hari buruh ini bukan sekadar hanya peringatan semata, melainkan sinyal darurat untuk nasib buruh yang tidak terselesaikan. Selama sistem kapitalis ini terus bersekolah dalam pengelolaan ekonomi khususnya nasib buruk akan tetap ada dalam posisi yang lemah dan terbelakang.


Islam memberikan solusi yang tuntas dan menyeluruh sampai ke akar-akarnya. Dengan demikian, keadilan dan kesejahteraan buruh akan menjadi realitas tang dapat di rasakan oleh semua kalangan. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]


Halimah

Refleksi Hardiknas: Pendidikan di Persimpangan Peradaban

Refleksi Hardiknas: Pendidikan di Persimpangan Peradaban



Hardiknas harus menjadi alarm keras bagi semua pihak

Negara wajib menghadirkan solusi hakiki bukan tambal sulam

____________


Penulis Yulfianis

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB 2026 menemukan sejumlah praktik kecurangan yang dilakukan peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) di hari pertama pelaksanaan. (www.tempo.co, 21-04-2026)


Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap 2 Mei semestinya menjadi momentum evaluasi mendasar bagi arah pendidikan bangsa. Namun, realitas hari ini menunjukkan bahwa peringatan tersebut kerap terjebak dalam seremonial tanpa makna. Upacara digelar, pidato disampaikan, tetapi krisis pendidikan terus berulang tanpa solusi yang menyentuh akar persoalan.


Di tengah gegap gempita tersebut, fakta berbicara pendidikan Indonesia semakin buram dan memprihatinkan. Bukan hanya dari aspek fasilitas tetapi juga dari sisi tujuan, nilai, dan arah tujuan pendidikan yang ingin dicapai.


Pendidikan Tanpa Arah


Salah satu potret nyata kegagalan pendidikan hari ini adalah kesenjangan yang begitu mencolok antara kota dan desa. Di perkotaan, pendidikan hadir dengan fasilitas lengkap, tenaga pendidik memadai, dan akses teknologi yang luas. Sementara pelosok negeri, di desa dan kampung, anak-anak harus mempertaruhkan keselamatan demi menuntut ilmu menyeberangi sungai, melewati jembatan rapuh, bahkan berjalan jauh tanpa kepastian keamanan.


Padahal, pendidikan adalah hak setiap anak bangsa tanpa diskriminasi. Allah Swt. berfirman: “...Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11)


Namun, yang terjadi hari ini pendidikan justru menjadi cermin ketimpangan sosial. Lebih dari itu, pendidikan kehilangan ruhnya dalam membentuk manusia berilmu sekaligus beriman. Sekolah tampak megah secara fisik tetapi rapuh dalam nilai. Ilmu tidak lagi membentuk kepribadian, melainkan sekadar menjadi alat mencapai angka dan sertifikat.


Sekularisasi Pendidikan


Akar persoalan yang lebih dalam adalah penerapan sistem pendidikan berbasis sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Pendidikan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar, mencetak tenaga kerja kompetitif, bukan membangun manusia berkepribadian mulia.


Akibatnya, muncul berbagai penyimpangan, kekerasan, dan pelecehan di lingkungan pendidikan, hilangnya adab terhadap guru,kecurangan akademik seperti plagiarisme dan joki ujian, rendahnya kemampuan dasar siswa meski nilai tinggi.


Fenomena ini menunjukkan kegagalan sistemik. Rasulullah ï·º bersabda: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Ahmad)


Faktanya pendidikan hari ini justru menjauh dari misi tersebut. Nilai benar dan salah menjadi relatif. Adab kepada guru dianggap bisa dinegosiasikan. Bahkan, tidak sedikit guru yang dikriminalisasi ketika menjalankan tugasnya mendidik. Teknologi yang seharusnya menjadi alat bantu justru memperparah kondisi ketika tidak diiringi dengan nilai yang benar. Digitalisasi tanpa arah hanya melahirkan generasi yang cerdas secara teknis, tetapi miskin moral.


Solusi Hakiki 


Islam memandang pendidikan sebagai sarana membentuk manusia seutuhnya yang beriman, berilmu, dan beramal. Pendidikan bukan sekadar transfer ilmu tetapi proses pembentukan kepribadian Islam.


Allah Swt. berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6)


Ayat ini menegaskan bahwa pendidikan dimulai dari keluarga, dilanjutkan oleh masyarakat, dan dijamin oleh negara. Dalam Islam, orang tua adalah madrasah pertama dan guru adalah pembina yang dimuliakan. Negara bertanggung jawab penuh atas sistem pendidikan.


Rasulullah ï·º juga bersabda: “Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua dan tidak menyayangi yang lebih muda.” (HR. Tirmidzi)


Ini menunjukkan betapa pentingnya adab dalam pendidikan. Bahkan para ulama menempatkan adab sebelum ilmu. Sejarah Islam telah membuktikan keberhasilan sistem ini. Generasi yang lahir bukan hanya berilmu tinggi, tetapi juga berakhlak mulia dan menjadi pelopor peradaban. Mereka adalah ilmuwan, ulama, sekaligus pemimpin yang membawa manfaat bagi dunia.


Kondisi pendidikan hari ini tidak bisa lagi dianggap sebagai masalah biasa. Ia adalah krisis peradaban. Jika dibiarkan, kehancuran generasi bukan sekadar kemungkinan, tetapi sebuah keniscayaan. Hardiknas harus menjadi alarm keras bagi semua. Negara wajib menghadirkan solusi hakiki, bukan tambal sulam kebijakan. Guru harus dimuliakan dan dilindungi, orang tua harus kembali menjalankan perannya sebagai pendidik utama, dan sistem pendidikan harus dikembalikan pada landasan yang benar. Tanpa perubahan mendasar, pendidikan hanya akan terus melahirkan generasi yang kehilangan arah.


Hanya dengan kembali kepada sistem pendidikan berbasis wahyu sajalah akan melahirkan generasi yang beriman, berilmu, dan beradab. Walhasil, pendidikan seperti ini akan mampu mewujudkan fondasi kebangkitan. Kebangkitan hakiki dan tegaknya peradan mulia yang menyejahterakan dunia. Manusianya bermartabat dan teknologinya berkembang pesat. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Hardiknas: Dunia Pendidikan yang Memprihatinkan

Hardiknas: Dunia Pendidikan yang Memprihatinkan




Moment hardiknas setiap tahun sebenarnya pengingat

bagi bangsa ini bahwa ada yang harus diperbaiki dalam pendidikannya


______________________


Penulis Nurlina, S.Pd.I

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Setiap tanggal 2 Mei diperingati sebagai hari pendidikan nasional dalam setiap tahunnya. Banyak perayaan yang dilaksanakan di dalamnya, dari tingkat TK hingga perkuliahan.


Bapak pendidikan nasional yaitu Ki Hadjar Dewantara memiliki semangat yang tinggi dalam perjuangan pendidikan di Indonesia, sehingga penetapan tanggal tersebut diambil dari tanggal lahir beliau. 


Walau diperingati setiap tahun namun fakta memprihatinkan kondisi pendidikan kita saat ini semakin meningkat, sepertinya tak sebanding dengan prestasi yang membanggakan. Kasus demi kasus bermunculan seolah mengisyaratkan bahwa Indonesia dalam darurat. Sebut saja kasus kekerasan atau bullying, pelecehan seksual di ranah sekolah dan kampus, ketidakjujuran dalam ujian termasuk plagiat. (www.kompas.id, 22 April 2026) 


Belum lagi masalah moral lainnya seperti terjangkitnya virus boti di kalangan siswa menengah atas dan sederajatnya. Lalu, narkoba serta penghinaan dan pemukulan terhadap tenaga pendidik dan sebaliknya. Semua ini terjadi hampir di setiap daerah.


Gambaran ini sangat jauh dari hasil pendidikan yang diharapkan seperti yang tertuang dalam UU, memiliki keimanan dan ketakwaan serta kecerdasan untuk bisa membangun bangsa bagi setiap pelajar. Bagaimana mungkin mereka bisa melakukan peran tersebut sementara kondisi mereka sedang sakit. Sungguh sangat memprihatinkan dan beban tugas para pendidik dan orang tua semakin berat rasanya. 


Moment hardiknas setiap tahun sebenarnya pengingat bagi bangsa ini bahwa ada yang harus diperbaiki dalam pendidikannya. Data dan fakta-fakta sudah tersajikan di depan mata. Tujuan pendidikan tidak lagi berjalan sesuai relnya sehingga menghasilkan problem yang tidak diharapkan, pelajar krisis kepribadian tidak terarah bahkan tidak mengerti apa tujuan mereka sekolah dan belajar. Sehingga jauh dari predikat kaum intelektual yang beradab dan bermoral.


Pendidikan saat ini memiliki dasar materialis dan sekularis. Keduanya sangat mempengaruhi output pendidikan yang kapitalis, generasi yang instan tanpa kerja keras lempem seperti kerupuk, tapi mau mendapatkan hasil yang maksimal. Mereka dicetak menjadi orang-orang yang hanya siap bekerja, tapi kosong ruh keimanan.


Ditambah lagi pemisahan agama dari kehidupan (sekuler) menjadikan mereka berkembang dengan sikap amoral. Hidup dengan konsep kebebasan sehingga mudah terseret pada perilaku kejahatan dan kemaksiatan. Dihadapan hukum ketika mereka melakukan hal tersebut maka sanksi tegas tidak diberikan dengan alasan masih di bawah umur.


Pandangan Islam dalam Hal Pendidikan


Pendidikan dipandang sebagai kebutuhan pokok masyarakat. Dalam UUD 1945 terdapat dalam Pasal 28C ayat (1) tentang jaminan pendidikan bagi setiap warga Negara. Begitu pula dalam pandangan Islam bahwa pendidikan adalah hal penting dan paling mendasar. Negara menjamin terpenuhinya atas seluruh umat. Dengan dasar akidah Islam sehingga akan menghasilkan umat yang brilliant, takut melakukan kemaksiatan seperti ketidakjujuran dalam meraih kesuksesan. 


Pendidikan Islam bertujuan untuk mencetak generasi yang berkarakter syakhsiah Islamiah yaitu pola sikap dan cara berfikirnya sesuai dengan konsep Islam, menguasai tsaqafah Islam dan menguasai ilmu sains yang memadai. 


Islam memandang bahwa orang tua adalah pilar yang menjadi penopang utama dari pendidikan anak. Dikatakan bahwa Rasul shallallahu alaihi wa sallam melimpahkan tanggung jawab pendidikan anak kepada kedua orang tua sebagai tanggung jawab yang sempurna. Mereka berdua yang mewarnai anaknya.


Oleh karena itu, Imam Al-Ghazali rahimahullah dalam risalahnya Ayyuhal walad menyampaikan makna pendidikan sama seperti pekerjaan seorang petani yang mencabut duri-duri dan menyiangi rumput-rumput liar, agar tanamannya tumbuh sehat dan mendapat hasil panen yang maksimal. Begitu Pula perkataan Bapak Ki Hadjar Dewantara bahwa setiap orang menjadi guru, setiap rumah menjadi sekolah. Jadi, rumah adalah sekolah pertama bagi anak dan orang tua adalah gurunya. 


Kemudian faktor lingkungan harus dikondisikan bahwa setiap keluarga memiliki dasar pola didik yang sama kepada anak keturunannya. Keluarga yang satu tidak perlu ada kekhawatiran jika anaknya bergaul dan berteman di luar rumah. Sebab apa yang ditanamkan di rumah sama saja apa yang ada di lingkungannya.


Tidak cukup sampai di sini saja, semua ini perlu dijaga oleh negara, yaitu negara memiliki peran strategis untuk menjaga dan menyediakan pendidikan yang berkualitas dengan konsep yang sejalan dengan masyarakat. Negara sebagai penyedia agar umat secara umum memiliki akses pendidikan tersebut tanpa berbayar. Menerapkan pendidikan berbasis akidah yang benar dan lurus sehingga tiga point tujuan pendidikan yang telah disebutkan diatas bisa dicapai. 


Ketika seseorang melakukan kejahatan atau kasus pelanggaran, negara bertanggung jawab sebagai penyelenggara sanksi tegas. Negara tidak memandang bahwa anak tersebut masih dibawah umur. Karena dalam Islam, ketika seseorang sudah akil baligh, sudah dibebankan hukum baginya dan harus menerima sanksi tersebut walaupun mereka masih pelajar. 


"Pena (catatan amal) diangkat dari tiga jenis orang: orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia baligh, dan orang gila hingga ia berakal." [HR. Abu Dawud 4403, Shahih]


Negara dalam Islam akan membangun suasana hidup yang penuh ketakwaan dan mendorong setiap orang untuk berlomba dalam amal kebaikan. Alhasil, suasana takwa dapat dirasakan dan pemahaman Islam yang indah tidak hanya sebatas teori belaka, melainkan terimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Alarm Hayam Wuruk: Saat Negara Terkepung Industri Judi Global

Alarm Hayam Wuruk: Saat Negara Terkepung Industri Judi Global



Bagi umat Islam

pemahaman agama mengenai keharaman judi adalah perisai utama

______________________


Penulis Dyah Pitaloka, S. Hum

Tim Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Penangkapan 321 warga negara asing (WNA) di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Mei 2026, semestinya tidak dipandang sebagai peristiwa kriminalitas biasa. 


Sebagaimana dilaporkan oleh nasional.kompas.com (11-05-2026), skala penangkapan ini merupakan alarm nasional yang sangat nyaring. Fenomena tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia sedang menghadapi serangan sistematis dari mafia perjudian internasional yang melihat negeri ini tidak hanya sebagai pasar luas, tetapi juga sebagai pangkalan operasi yang aman.


Data dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri turut mempertegas kondisi darurat ini. Pada Maret 2026, pihak kepolisian berhasil menuntaskan 16 laporan kasus terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari aktivitas judi daring dengan total aset yang disita mencapai Rp58,1 miliar. (detik.com, Maret 2026)


Angka fantastis ini membuktikan bahwa perjudian digital telah bertransformasi menjadi industri modern yang terorganisasi secara profesional, memiliki dukungan teknologi tinggi, dan beroperasi melintasi kedaulatan batas negara.


Akar Masalah: Hegemoni Paradigma Sekuler


Munculnya Indonesia sebagai target empuk mafia internasional bukan tanpa alasan. Secara kritis, kita harus melihat bahwa hegemoni paradigma sekuler-kapitalisme yang berorientasi pada keuntungan materi instan telah merusak fondasi mental masyarakat. 


Dalam sistem yang memisahkan nilai agama dari kehidupan publik, cara-cara spekulatif sering kali dianggap sebagai solusi cepat untuk meraih kekayaan. Inilah yang menyebabkan judi online (judol) berkembang menjadi budaya destruktif yang menyerang tanpa pandang bulu—menjerat kaum muda, orang tua, masyarakat berpenghasilan rendah, hingga kalangan terdidik.


Fenomena ini juga menunjukkan betapa rentannya kedaulatan teknologi kita. Judol kini telah menjelma menjadi kejahatan siber transnasional terorganisasi (organized transnational cyber crime). Keleluasaan para mafia asing beroperasi di tanah air mencerminkan lemahnya perlindungan negara dalam memagari ekosistem digitalnya, sehingga Indonesia hanya menjadi ladang eksploitasi yang merusak masa depan generasi bangsa.


Membangun Benteng Ketakwaan dan Solusi Sistemik


Dalam menghadapi gempuran masif ini, langkah pertama yang fundamental adalah memperkuat benteng internal individu melalui ketakwaan. Bagi umat Islam, pemahaman agama mengenai keharaman judi adalah perisai utama. Judi bukan sekadar masalah sosial, melainkan pelanggaran hukum syariat yang merusak tatanan keadilan ekonomi. Namun, ketakwaan personal saja tidak cukup jika sistem yang ada tetap memberikan celah bagi tumbuhnya kemaksiatan.


Pemberantasan judi online baru akan mencapai titik efektivitas maksimal jika syariat Islam diterapkan secara menyeluruh dalam kebijakan negara. Sindikat judi internasional tidak boleh diberi ruang toleransi sedikit pun. Pemberian sanksi yang tegas dan menjerakan bagi pelaku—sebagaimana prinsip penegakan hukum dalam Islam—adalah keharusan agar martabat bangsa tidak lagi dilecehkan oleh kepentingan mafia global.


Urgensi Peran Negara sebagai Pelindung


Dalam perspektif Islam, negara memiliki kewajiban mutlak untuk memerankan fungsi sebagai raa’in (pengurus rakyat) dan junnah (pelindung). Negara harus memiliki kedaulatan teknologi yang mumpuni untuk mendeteksi dan memutus rantai operasi mafia internasional secara mandiri. Fungsi pelindung ini mencakup pencegahan masuknya konten negatif hingga penegakan hukum yang menjangkau otak di balik sindikat lintas negara tersebut.


Penutup


Tragedi Hayam Wuruk dan pencucian uang hingga puluhan miliar rupiah pada awal 2026 ini harus menjadi momentum perlawanan. Kita tidak boleh membiarkan negeri ini terus menjadi sasaran empuk penjajahan mental digital oleh mafia internasional. Saatnya negara hadir secara utuh dengan kedaulatan yang sejati, memastikan bahwa keamanan dan martabat rakyat tidak lagi tergadaikan di meja judi digital yang semu. Wallahualam bissawab 

Kecelakaan Kereta Api Berulang Akibat Kapitalisme

Kecelakaan Kereta Api Berulang Akibat Kapitalisme



Prinsip pelayanan transportasi bukan karena bisnis

tetapi membuat rasa aman, nyaman dengan harga terjangkau, dan memberikan sanksi tegas

______________________________


Penulis Siti Rahmawati 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Akhir-akhir ini banyak terjadi kasus kecelakaan di lalu lintas, memprihatinkan alat transportasi yang harusnya bisa memberikan kenyamanan publik malah menjadi petaka yang merenggut puluhan nyawa.


Kecelakaan tabrakan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL di stasiun Bekasi Timur (April 2026) akibat taksi Green SM listrik mogok di perlintasan, menyebabkan 16 orang tewas dan 90 orang terluka. (detikNews.com, 4-5-2026)


Perkara ini berlanjut pada tahap penyidikan, keterangan saksi dan barang bukti. Hal ini dilakukan untuk melihat apakah ada faktor kelalaian dalam proses rekrutmen maupun pelatihan pengemudi, karena driver yang baru bekerja beberapa hari sebelum kejadian menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan KRL ini. 


Adanya kombinasi human error (pelanggaran sinyal/ produser) dan potensi gangguan tehnis/ elektromagnetik dari taksi listrik yang memicu kegagalan sistem deteksi. Juga adanya indikasi masinis yang tidak mengikuti prosedur yang berlaku.


Belum lama ini juga terjadi kecelakaan kereta api Argo Bromo Anggrek menabrak mobil Toyota Avanza yang sedang mengantar jemaah haji di Grobogan Jawa Tengah yang menewaskan 4 orang meninggal dunia.


Mobil Avanza membawa rombongan pengantar haji melintas dari arah selatan ke utara. Diduga mobil sempat mogok saat melintas di perlintasan tanpa palang pintu/manual yang tidak terjaga saat KA Argo Bromo Anggrek melaju dari barat (Surabaya-Gambir).


Berulangnya insiden kecelakaan kereta api bukan merupakan hal baru, kasus ini sering terjadi di negara ini, banyak faktor yang akhirnya kasus tersebut terus berulang. Kalau ditelusuri kecelakaan ini bukan sekadar kesalahan teknis utama PT Kereta Api Indonesia semata, tetapi juga persoalan individu yang seharusnya pengguna jalan mengetahui tata tertib lalu lintas, dan persoalan yang paling penting adalah kelalaian negara dan paradigmatis ideologis.


Transportasi publik dianggap sebagai komoditas dan negara berperan hanya sebagai regulator, yang hanya melayani kepentingan korporasi baik milik swasta dan milik pemerintah, sehingga tranportasi sering dikelola demi keuntungan bukan pelayanan publik. Hal ini berdampak pada pengabaian kendaraan dan perawatan infrastruktur.


Di sini peran negara bertanggungjawab penuh dalam melayani publik. Transportasi kereta api merupakan sarana umum yang diperuntukkan untuk melayani publik dengan keamanan yang memadai. Kasus terulang bukti lemahnya negara dalam menjalankan fungsinya sebagai pengatur dan penjamin keselamatan rakyat. 


Kebijakan negara pun sering tidak menyelesaikan pada akar masalahnya, sehingga kebijakan sering kali tumpang tindih dan tidak mementingkan keselamatan publik secara total. Hingga pemerintah selalu menyimpulkan bahwa pengemudi atau manusia itu sendiri merupakan penyebab dominan.


Namun, dalam pandangan Islam human error ini didorong oleh tekanan sistem, seperti kejar target, jam kerja yang tidak manusiawi, atau kurangnya pelatihan standar akibat efisiensi biaya. Kurangnya kesadaran akan hak nyawa dalam perilaku berkendara.


Sistem kapitalis yang diterapkan di negara ini menjadikan pemicu lalainya negara mengurusi rakyatnya baik pada sarana transportasi maupun sarana publik lainnya, yang membuat rakyat menderita hingga timbul kerusakan, kecelakaan, kesengsaraan bahkan hilangnya nyawa.


Adapun sistem Islam hadir untuk mengantarkan kemaslahatan umat, memberikan pelayanan publik dengan tulus tanpa mencari keuntungan dari rakyat.


Pemerintahan Islam bertanggung jawab penuh atas rakyatnya, sebagaimana sabda Rasulullah, "Penguasa adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus." (HR. Bukhari)


Dalam pemerintahan Islam, tata kelola transportasi publik disediakan dengan terbaik dan teknologi terbaru yang mencegah terjadinya bahaya. Bukan hanya menyediakan moda transportasi tapi juga disertai para awak kereta api yang andal, terampil, dan profesional.


Rasullullah bersabda, "Tidak boleh membahayakan dan tidak boleh dibahayakan."(HR. Ibnu Majah dan Ahmad)


Masalah pendanaan bukanlah hal sulit dalam pemerintahan Islam. Baitulmal mampu menyediakan dana yang dibutuhkan untuk kemaslahatan masyarakat. Dengan mengelola berbagai kekayaan alamnya sesuai syariat Islam hingga memiliki kemampuan finansial yang memadai untuk menjalankan fungsi dan tanggungjawabnya.


Prinsip pelayanan transportasi bukan karena bisnis, tetapi membuat rasa aman, nyaman dengan harga terjangkau, dan memberikan sanksi tegas bagi pihak individu maupun pengelola yang lalai dalam menjaga keselamatan jiwa dan orang lain. Apabila ada orang meninggal karena kecelakaan lalu lintas selama bukan karena kelalaian fatal diri sendiri yang disengaja dianggap mendapat pahala syahid akhirat.


Jika kecelakaan menyebabkan kematian, maka pelaku kecelakaan harus membayar diat (santunan/denda) kepada ahli waris korban, yang ditanggung oleh keluarga, ataupun pelaku mendapat hukuman takzir (kebijakan pemerintah) atas kelalaiannya sebagai bentuk pertanggungjawaban.


Semua orang yang memakai sarana transportasi harus bisa beretika dan mematuhi peraturan lalu lintas sebagai bentuk ketaatan pada pemimpin selama tidak bertentangan dengan hukum syarak, dan menjaga kondisi kendaraan semaksimal mungkin sebagai bentuk ikhtiar, sabar dalam berkendara dan patuh pada aturan yang sudah diberlakukan.


Oleh karena itu, penerapan aturan Islam secara sempurna dalam seluruh aspek kehidupan akan menciptakan suasan aman dan nyaman, baik dalam aspek tranportasi publik yang bermaslahat bagi setiap individu masyarakat. Wallahualam bissawab.

Moment May Day, Ke Mana Peran Negara?

Moment May Day, Ke Mana Peran Negara?



Syariat Islam juga memiliki aturan terkait hak dan kewajiban pekerja dan pemberi kerja

sehingga tidak menimbulkan masalah baik dalam hal upah, jam kerja, beban kerja, dan hubungan kerja

___________________________


Penulis Nur Syamsiah Tahir

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Praktisi Pendidikan


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - “Momentum May Day harus menjadi pengingat bahwa pekerja GIG adalah bagian dari buruh yang wajib mendapatkan perhatian dan perlindungan negara.”


Demikian keterangan Anggota DPR RI, Syaiful Huda pada Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta, Jumat. Keterangan tersebut merupakan penegasan yang menjadi angin segar bagi kaum buruh atau pekerja. Sebagaimana pula yang dilansir oleh Antara news pada Jumat, 1 Mei 2026, Huda meminta pemerintah untuk segera membahas hingga mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pekerja GIG.


Menurut dia, RUU Pekerja GIG menjadi krusial agar memberikan kejelasan hukum bagi pekerja maupun pemberi kerja di tengah masifnya digitalisasi pada bidang perekonomian. Terlebih, pekerja GIG memiliki karakter yang berbeda dengan pekerja konvensional.


Ketimpangan Fakta di Masyarakat


Berdasarkan fakta di lapangan, struktur ketenagakerjaan Indonesia masih didominasi oleh sektor informal dengan kualitas pekerjaan yang relatif rendah. Contohnya, pedagang kaki lima (PKL), pekerja lepas (freelancer), buruh tani, asisten rumah tangga (ART), tukang ojek/pengemudi transportasi online, pedagang asongan, keliling, atau pemulung.


Fakta ini menunjukkan ketimpangan yang nyata antara jumlah tenaga kerja dan ketersediaan lapangan kerja. Hal ini mengakibatkan posisi tawar pekerja menjadi rendah. Akhirnya, alternatif yang diambil adalah membuat usaha sendiri (UMKM). Namun, hal ini juga dihadapkan pada permasalahn baru yakni tantangan daya beli masyarakat yang makin rendah.


Oleh karena itu, fenomena kehadiran GIG economy dianggap membuka peluang kerja baru bagi banyak orang, terutama generasi muda. Hanya saja pekerja di sektor GIG ini tetap saja menghadapi kerentanan karena tidak memiliki jaminan sosial dan relasi kerja yang jelas dengan pemilik modal.


Kenyataannya peluang lapangan kerja makin terbatas, sementara pencari kerja makin banyak. Hal ini merupakan bukti konkret bahwa negara ini gagal menciptakan lapangan kerja bagi rakyatnya. Kondisi ini tentu saja tercipta sebagai akibat diterapkannya sistem ekonomi kapitalis di negeri ini.


Sistem perekonomian yang mengutamakan penekanan terhadap pembiayaan, tetapi berusaha meraih kemanfaatan atau keuntungan yang sebesar-besarnya bagi pemilik modal atau kapital. Maka kondisi ini menyebabkan kesenjangan yang makin lebar antara pekerja dan pemilik modal. Pada akhirnya kemiskinan struktural di tengah masyarakat makin banyak. Artinya kemiskinan yang terjadi sengaja diciptakan melalui penerapan sistem perekonomian kapitalis liberalis ini.


Fakta ini ditandai dengan setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah lebih berpihak pada pemilik modal. Hal ini terbukti dengan dikeluarkannya UU maupun Perpu yang menguntungkan para pemodal sedangkan kepentingan rakyat diabaikan. Rakyat yang nota bene sebagai pekerja hanya dianggap sebagai alat produksi saja. Tenaga mereka diperas hingga tanpa sisa.


Kenyataan ini terjadi karena hak dan kewajiban pekerja dan pemberi kerja tidak diatur dengan syariat Islam. Inilah hasil yang diperoleh dengan diterapkannya sistem ekonomi kapitalis liberal.


Pandangan Islam terhadap Pekerja dan Negara


Berbeda dengan sistem kapitalis liberalis. Dalam sistem Islam segala sesuatunya hanya didasarkan pada akidah Islam, termasuk persoalan pekerja dan negara. Dari akidah Islam itu terpancar aturan-aturan yang dipahami sebagai syariat Islam yang mengatur seluruh aspek dalam kehidupan manusia dan wajib dijalankan oleh umat Islam. Tidak hanya mengatur urusan individu, syariat Islam juga mengatur urusan masyarakat, termasuk urusan negara alias pemerintahan.


Terhadap negara maka syariat Islam pun tegas mengatur tentang  tanggung jawab negara terhadap rakyatnya, yakni negara wajib menyediakan lapangan kerja untuk semua laki-laki dewasa. Dengan begitu kaum lelaki dapat menjalankan kewajibannya yakni menafkahi keluarganya.


Ketersediaan lapangan pekerjaan ini juga erat kaitannya dengan sumber-sumber kepemilikan yang dimiliki, khususnya yang dimiliki negara. Oleh karena itu, dalam pandangan Islam kepemilikan sendiri ada tiga jenis:


Pertama, kepemilikan individu (al-milkiyyah al-fardiyyah), artinya individu dibolehkan memiliki harta secara pribadi, seperti hasil kerja, warisan, atau hadiah, selama diperoleh dengan cara yang halal.


Kedua, kepemilikan umum (al-milkiyyah al-‘ammah), ini mencakup sumber daya alam dan fasilitas umum yang harus dimanfaatkan bersama, seperti air, jalan raya, dan tambang. Maka di sini negara tidak boleh memonopoli atau menjualnya secara sewenang-wenang.


Ketiga, kepemilikan negara (al-milkiyyah ad-daulah), beberapa bentuk harta seperti: pajak, zakat, atau harta rampasan perang (ghanimah) dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat. Negara wajib menyalurkannya untuk kemaslahatan umum, bukan untuk memperkaya diri pejabat


Dengan merujuk pada jenis-jenis kepemilikan itu maka akan terbuka lebar lapangan pekerjaan bagi rakyat khususnya bagi laki-laki. Tidak hanya terhadap masalah itu, Islam juga mengatur dengan tegas terhadap sistem pendidikan, politik, dan ekonominya karena itu semua saling berkaitan dan mendukung satu sama lain.


Untuk itulah Islam memiliki mekanisme yang komprehensif untuk memastikan setiap laki-laki dewasa bekerja sesuai dengan keilmuan, bidang, dan kemampuannya. Dengan demikian, akan tercipta produktivitas di tengah masyarakat yang akan berimbas pada kesejahteraan keluarga dan masyarakat.


Syariat Islam juga memiliki aturan terkait hak dan kewajiban pekerja dan pemberi kerja, sehingga tidak menimbulkan masalah baik dalam hal upah, jam kerja, beban kerja, dan hubungan kerja. Bahkan akad kerja didasarkan keridaan kedua pihak.


Oleh karena itu, solusi masalah ketenagakerjaan membutuhkan perubahan totaliltas, baik sistem politik, ekonomi, dan pendidikan yang semuanya berpijak pada Islam secara kafah.


Keagungan Sistem Pemerintahan Islam


Salah satu bentuk keagungan sistem pemerintahan Islam yang tidak dimiliki peradaban lainnya adalah kesempurnaan dan jaminan kehidupan terbaik bagi rakyatnya. Selama 14 abad telah terbukti secara jelas Islam membentang di 2/3 wilayah dunia dan mampu bertahan hingga akhirnya diruntuhkan pada 03 Maret 1924 M.


Jaminan kesejahteraan era sistem pemerintahan Islam dapat terwujud bukan karena kebetulan, tetapi karena negara tersebut memiliki seperangkat aturan atau kebijakan. Aturan maupun kebijakan ini bersumber dari Islam. Karena sejatinya negara Islam adalah representasi dari penerapan Islam secara menyeluruh dan utuh. Aturan-aturan ini mencakup ranah individu, keluarga, masyarakat, dan negara. 


Beberapa bentuk aturan atau kebijakan dalam sistem pemerintahan Islam sehingga ada jaminan kesejahteraan bagi rakyatnya, antara lain:


Pertama, pemerintahan Islam adalah sebuah negara yang Islam diterapkan dan menetapkan bahwa setiap muslim laki-laki, khususnya kepala rumah tangga memiliki tanggung jawab untuk bekerja guna memberikan nafkah baginya dan bagi keluarga yang menjadi tanggung jawabnya.


Kedua, Islam mengatur ketika masih ada kekurangan atau kemiskinan yang menimpa seseorang, maka tanggung jawab itu menjadi tanggung jawab sosial. Maksudnya keluarga dan tetangga turut dalam membantu mereka yang masih dalam kekurangan dengan berbagai macam aturan Islam seperti zakat, sedekah, dan lainnya.


Ketiga, sistem pemerintahan Islam melalui pemimpin tertingginya yaitu seorang khalifah adalah pihak yang mendapatkan mandat untuk mengayomi dan menjamin kesejehteraan rakyat. Dia yang akan menerapkan syariah Islam, utamanya dalam urusan pengaturan masyarakat seperti sistem ekonomi dan lainnya.


Dalam sistem ekonomi, sistem pemerintahan Islam memiliki kebijakan dalam mengatur kepemilikan kekayaan negara sesuai Islam. Adapun kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara diatur sedemikian rupa untuk kemakmuran rakyat. 


Pengaturan tersebut akan dialirkan dalam Baitulmal yang menjadi pusat kekayaan negara Islam. Pengelolaannya ditujukan untuk menjamin kehidupan per-individu rakyat agar benar-benar mendapatkan sandang, pangan, dan papan. Serta untuk mewujudkan jaminan bagi rakyat dalam bidang pendidikan, kesehatan, keamanan, pertanian, industri, infrastruktur, dan lainnya.


Pengaturan ekonomi semacam ini merupakan salah satu bentuk peran negara yang dikenal dengan sistem ekonomi Islam. Dalam sistem pemerintahan Islam, sistem ekonomi ini menjadi salah satu paket dari sistem lainnya seperti politik-pemerintahan, hukum, dan sebagainya yang akan diterapkan secara utuh dan menyeluruh. Wallahualam bissawab.