Featured Post

Recommended

L6BT dan Krisis Moral : Saat Kebebasan Menggeser Fitrah

Dalam sistem kapitalisme manusia menjadi penentu kebenaran selama tidak merugikan orang lain dan dapat diterima secara sosial ______________...

Alt Title
L6BT dan Krisis Moral : Saat Kebebasan Menggeser Fitrah

L6BT dan Krisis Moral : Saat Kebebasan Menggeser Fitrah



Dalam sistem kapitalisme manusia menjadi penentu kebenaran

selama tidak merugikan orang lain dan dapat diterima secara sosial

______________________


Penulis Anashafiyya Franka

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Psikologi Universitas Indonesia (UI) membuat gempar jagad maya. Dalam sebuah unggahan yang merupakan hasil kajian American Psychological Association tahun 2008, disebutkan tidak ada riset yang mendukung sudut pandang bahwa homoseksualitas adalah gangguan mental atau bentuk penyimpangan.


Unggahan tersebut mengundang reaksi dari berbagai pihak, mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), masyarakat, hingga sivitas akademika UI sendiri. Pihak UI kemudian menegaskan bahwa kajian organisasi kemahasiswaan tersebut tidak mencerminkan posisi resmi universitas sebagai institusi. (detik.com, 3-7-2026)


Pemikiran yang menganggap homoseksualitas bukan merupakan gangguan mental dinilai membawa dampak besar terhadap cara masyarakat memandang perilaku seksual. Perdebatan juga meluas pada isu lesbian, biseksual, dan transgender yang terus menjadi pembahasan di ruang publik.


Untuk itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menyusun naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai lesbian, gay, biseksual, dan transgender (L6BT) untuk diusulkan masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI. Langkah ini didasarkan pada pandangan bahwa fenomena tersebut telah meluas hingga menyentuh berbagai kelompok usia.


Hal ini juga berkaitan dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra yang menyampaikan bahwa pemerintah berkewajiban melindungi masyarakat dari berbagai ancaman terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang memuat langkah-langkah pencegahan terhadap berbagai persoalan sosial, termasuk yang berkaitan dengan L6BT. (cnnindonesia.com, 7-7-2026)


Pemikiran Sesat Kapitalisme


Fenomena ini dipandang tidak berdiri sendiri, melainkan lahir dari perubahan cara pandang terhadap moralitas. Dalam perspektif Islam, ketika standar benar dan salah tidak lagi bersumber dari wahyu, melainkan ditentukan oleh kebebasan individu atau kesepakatan manusia, maka nilai moral akan terus berubah mengikuti perkembangan zaman.


Di sinilah kapitalisme memainkan peran penting dalam membentuk cara berpikir masyarakat modern. Kapitalisme tidak hanya hadir sebagai sistem ekonomi, tetapi juga sebagai ideologi yang menempatkan kebebasan individu, kepemilikan pribadi, dan keuntungan materi sebagai ukuran utama dalam kehidupan. Dari cara pandang inilah lahir pemikiran menyimpang yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan, termasuk dalam urusan moral dan seksualitas.


Dalam sistem kapitalisme, manusia didorong untuk menjadi pusat penentu kebenaran atas dirinya sendiri. Selama suatu pilihan dianggap tidak merugikan orang lain dan dapat diterima secara sosial, maka pilihan itu dinilai sah. Akibatnya, batas-batas moral yang semestinya dijaga oleh agama menjadi kabur. Nilai-nilai yang bertentangan dengan fitrah pun perlahan dinormalisasi atas nama kebebasan, toleransi, dan hak asasi.


Kapitalisme juga memperkuat penyebaran pemikiran liberal melalui media, industri hiburan, pendidikan, dan ruang digital. Berbagai platform tersebut kerap membentuk opini publik agar menerima segala bentuk ekspresi seksual sebagai sesuatu yang wajar. 


Pada titik ini, penyimpangan tidak lagi dipandang sebagai masalah moral, melainkan sebagai identitas yang harus dilindungi dan dirayakan. Inilah bentuk pemikiran menyimpang yang lahir dari kapitalisme, ketika kebebasan dilepaskan dari petunjuk wahyu, maka manusia akan mudah menormalisasi apa pun yang sesuai dengan hawa nafsu.


Pendukung pandangan tersebut umumnya berangkat dari gagasan bahwa setiap individu memiliki hak menentukan identitas dan orientasi seksualnya selama tidak merugikan orang lain. Cara pandang seperti ini berkembang seiring menguatnya konsep kebebasan individu dalam pemikiran modern.


Pandangan Islam


Dalam Islam, tolok ukur benar dan salah ditetapkan oleh Allah Swt., bukan oleh perubahan opini publik atau pun perkembangan budaya. Karena itu, suatu perbuatan tidak berubah menjadi benar hanya karena semakin banyak orang menerimanya atau karena mendapat legitimasi dari lembaga tertentu.


Al-Qur'an mengisahkan kaum Nabi Luth sebagai pelajaran bagi umat manusia. Allah Swt. berfirman:


"Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) ketika dia berkata kepada mereka, 'Mengapa kamu mengerjakan perbuatan keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun sebelum kamu di dunia ini?'" (QS. Al-A'raf: 80)


Ayat tersebut menjadi landasan bahwa hubungan seksual sesama jenis dipandang sebagai perbuatan yang dilarang dalam ajaran Islam.


Islam juga memandang bahwa setiap manusia wajib menjaga fitrah yang telah Allah tetapkan. Dalam pandangan Islam Allah Swt. hanya menciptakan dua jenis manusia, yaitu laki-laki dan perempuan. Tidak ada jenis ketiga dan seterusnya. Oleh karena itu, salah besar pandangan yang menyebutkan bahwa L6BT adalah fitrah sehingga tidak boleh dilarang. 


Untuk mengatur gharizah nau atau naluri seksual antara laki-laki dan perempuan, maka disyariatkan menikah. Melalui pernikahan inilah  tercipta ikatan antara laki-laki dan perempuan untuk mewujudkan ketenteraman, kasih sayang, serta menjaga keberlangsungan keturunan. Dengan demikian, keberlangsungan umat manusia pun akan terjaga eksistensinya di muka bumi. 


Karena itu, solusi terhadap berbagai persoalan moral tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum atau pendidikan semata. Menurut perspektif Islam, diperlukan pembinaan akidah yang kuat, pendidikan yang berlandaskan syariat, lingkungan masyarakat yang mendukung amar makruf nahi mungkar, serta kebijakan negara yang selaras dengan nilai-nilai Islam sehingga kemaksiatan tidak memperoleh ruang untuk berkembang.


Negara juga akan menerapkan sanksi tegas terhadap para pelaku L6BT. Pelakunya dianggap sebagai kriminal, sehingga terkena sanksi berat. Bahkan, syariat Islam dengan tegas akan menjatuhkan hukuman mati untuk para pelaku homoseksual atau gay. Bukan tanpa alasan, hal ini diterapkan mengingat dahsyatnya akibat dari perbuatan homoseksual. Bukan hanya merusak kejiwaan para pelakunya, tetapi juga dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. 


Dengan demikian, persoalan L6BT dipandang bukan sekadar perbedaan pandangan atau isu kebebasan individu, melainkan berkaitan dengan arah peradaban. Ketika manusia menjadikan akal dan hawa nafsu sebagai sumber penentu nilai, maka standar moral akan terus bergeser. Sebaliknya, ketika kehidupan dibangun di atas petunjuk Allah Swt., umat manusia memiliki standar yang tetap dalam menjaga kemuliaan akhlak, keluarga, dan masyarakat.


Oleh karena itu, hanya negara dengan sistem syariat Islam yang dapat memberantas L6BT secara tuntas. Karena sistem sosial serta aturan sanksi Islam yang tegas tidak akan memberi peluang tumbuh dan berkembangnya L6BT. Sehingga, sudah saatnya umat menyadari bahwa hanya dengan menerapkan Islam secara kaffah atau menyeluruh sebagai solusi problematika kehidupan dan bukti ketundukan kepada Allah Swt. Wallahualam bissawab.[BY/MKC]

Sistem Islam: Solusi Problematika Pendidikan

Sistem Islam: Solusi Problematika Pendidikan



Sistem pemerintahan Islam memiliki kas keuangan negara yang disebut Baitulmal 

dengan pos pemasukan terbesar dari pengelolaan sumber daya alam

___________


Penulis Yuni Irawati 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Ibu Rumah Tangga


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Tahun ajaran baru kembali menjadi tantangan bagi banyak orang tua di berbagai wilayah Indonesia. Mereka harus berjuang mencari sekolah yang berkualitas sekaligus terjangkau agar anak-anak dapat memperoleh pendidikan yang layak. Harapan untuk menyekolahkan anak di tempat terbaik sering kali terbentur berbagai kendala yang tidak mudah diatasi.


Penerapan sistem zonasi di sejumlah daerah masih menjadi persoalan bagi sebagian masyarakat. Tidak sedikit orang tua yang merasa kesulitan memperoleh sekolah yang sesuai dengan harapan karena keterbatasan pilihan berdasarkan wilayah tempat tinggal. (kompas.com, 25-06-2026)


Akibatnya, sebagian keluarga harus menerima kondisi yang tidak sesuai dengan kebutuhan pendidikan anak mereka. Di sisi lain, biaya pendidikan yang terus meningkat juga menjadi beban tersendiri. 


Pengeluaran untuk kebutuhan seperti uang seragam, perlengkapan sekolah, dan berbagai biaya lainnya membuat banyak orang tua harus mengatur keuangan dengan lebih ketat. Kondisi ini menunjukkan bahwa akses terhadap pendidikan yang berkualitas dan terjangkau masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian serius.


Pendidikan yang semestinya menjadi hak setiap warga negara kini makin sulit dijangkauu oleh seluruh lapisan masyarakat. Berbagai biaya, mulai dari kebutuhan seragam, perlengkapan sekolah, hingga berbagai pungutan lainnya, menunjukkan bahwa akses terhadap pendidikan berkualitas masih sangat dipengaruhi oleh kemampuan ekonomi. 


Akibatnya, kesenjangan pendidikan terus terjadi dan tidak semua anak memperoleh kesempatan yang sama. Berbagai keluhan mengenai sistem zonasi juga memperlihatkan bahwa pemerataan kualitas pendidikan belum terwujud. Perbedaan fasilitas, kualitas tenaga pendidik, serta sarana pendidikan di setiap daerah menyebabkan kebijakan tersebut belum mampu memberikan keadilan bagi seluruh peserta didik. Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengelolaan negara dalam menjamin layanan pendidikan yang merata.


Di sisi lain, negara belum sepenuhnya menjalankan perannya sebagai pengurus yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pendidikan rakyat. Padahal Potensi sumber daya alam yang sangat besar seharusnya mampu menjadi sumber pembiayaan untuk menyediakan pendidikan yang gratis dan berkualitas. Namun, pengelolaan kekayaan tersebut belum sepenuhnya diarahkan bagi kemaslahatan rakyat sehingga beban biaya pendidikan masih banyak ditanggung masyarakat.


Akar dari berbagai persoalan tersebut adalah diterapkannya sistem kapitalisme yang menempatkan pendidikan sebagai sektor yang dapat dikomersialkan. Negara sebagai penanggung jawab utama dalam penyelenggaraan pendidikan nihil. Akibatnya, orientasi pelayanan bergeser kepada mekanisme ekonomi sehingga pendidikan yang gratis, berkualitas, dan merata sulit diwujudkan dalam sistem Kapitalisme.


Islam menetapkan pendidikan sebagai hak dasar setiap rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Karena itu, negara berkewajiban menyediakan akses pendidikan yang mudah, berkualitas, dan dapat dinikmati seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang ekonomi maupun wilayah tempat tinggal.


Dalam sistem Islam, penguasa dipandang sebagai pengurus dan pelayan rakyat yang akan dimintai pertanggungjawaban atas amanahnya. Hal ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad ï·º, "Imam (pemimpin) adalah pemelihara dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Oleh karena itu, negara tidak boleh melepaskan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan kepada individu atau pihak swasta.


Negara yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh akan berupaya mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata hingga ke seluruh wilayah. Penyediaan guru, sarana, kurikulum, serta fasilitas pendidikan menjadi tanggung jawab negara agar setiap rakyat memperoleh hak belajar secara adil dan optimal.


Pembiayaan pendidikan dalam sistem Islam berasal dari Baitulmal, khususnya dari pos kepemilikan umum dan sumber pemasukan syar'i lainnya, sehingga kebutuhan pendidikan dapat dipenuhi tanpa membebani masyarakat dengan biaya yang memberatkan. Dengan mekanisme tersebut, pendidikan dapat diselenggarakan secara gratis dan merata bagi seluruh rakyat. Wallahualam bissawab.[EA/MKC]

Dunia Seolah Tutup Mata Saat Anak-Anak Gaza Semakin Menderita

Dunia Seolah Tutup Mata Saat Anak-Anak Gaza Semakin Menderita


Persoalan P4lestina memanggil dan mengingatkan kaum muslim

akan tanggung jawab moral untuk mewujudkan perlindungan paripurna dengan tegaknya Daulah Islamiah

_____________________


Penulis Fira Nur Anindya

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Konflik yang terus berlangsung di jalur G4za kembali memunculkan keprihatinan dunia terhadap keselamatan anak-anak.


Berbagai laporan dari organisasi internasional menunjukkan bahwa anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan terdampak perang, baik sebagai korban jiwa, korban luka, maupun penyintas yang harus menghadapi trauma berkepanjangan. Situasi ini memperlihatkan bahwa dalam setiap konflik bersenjata, anak-anak sering kali menjadi pihak yang menanggung beban paling berat meskipun mereka sama sekali tidak terlibat dalam peperangan.


Komisi Penyelidik Internasional Independen yang dibentuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Juni 2026 merilis laporan yang menyatakan terdapat dasar untuk menyelidiki dugaan pelanggaran serius terhadap anak-anak P4lestina selama konflik di G4za.


Dalam laporannya, komisi tersebut menyampaikan bahwa terdapat indikasi anak-anak mengalami kematian, luka fisik, trauma psikologis, gangguan pendidikan, hingga berkurangnya akses terhadap layanan kesehatan. Laporan tersebut juga menyebutkan adanya dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional yang masih menjadi perhatian masyarakat internasional. (BBC.com/Indonesia, 24-06-26)


Sementara itu, UNICEF juga menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi anak-anak di Gaza. Juru bicara UNICEF, James Elder, menyatakan bahwa sejak gencatan senjata diumumkan pada Oktober 2025, rata-rata satu anak P4lestina meninggal setiap hari akibat kekerasan yang masih berlangsung.


Selain korban jiwa, ratusan anak lainnya mengalami luka serius yang memerlukan penanganan medis segera, sementara akses terhadap obat-obatan dan fasilitas kesehatan masih sangat terbatas. UNICEF menggambarkan situasi tersebut sebagai kondisi yang tidak memberikan perlindungan nyata bagi anak-anak meskipun telah ada kesepakatan penghentian sementara permusuhan. (www.aa.com.tr, 19-06-2026)


Dampak Konflik terhadap Anak-Anak G4za


Banyak anak P4lestina yang kehilangan orang tua, tempat tinggal, sekolah, bahkan rasa aman yang seharusnya menjadi bagian dari masa kanak-kanak. Berbulan-bulan hidup di tengah suara ledakan, pengungsian, kelaparan, dan ketidakpastian meninggalkan luka psikologis yang mendalam. Organisasi kemanusiaan memperingatkan bahwa trauma masa kecil dapat memengaruhi perkembangan mental, emosional, dan sosial mereka hingga dewasa apabila tidak segera mendapatkan pendampingan yang memadai.


Konflik juga berdampak besar terhadap layanan dasar masyarakat. Banyak sekolah tidak lagi dapat berfungsi sebagaimana mestinya, rumah sakit mengalami kerusakan, sementara distribusi bantuan kemanusiaan sering menghadapi berbagai hambatan. Akibatnya, anak-anak kehilangan kesempatan belajar, memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, dan tumbuh dalam lingkungan yang aman. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa dampak perang jauh melampaui kerusakan fisik, tetapi juga mengancam kualitas generasi yang akan datang.


Berbagai lembaga internasional terus menyerukan penghormatan terhadap hukum humaniter internasional, khususnya kewajiban melindungi warga sipil dan anak-anak. Meskipun demikian, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan yang tidak ringan. Proses diplomasi yang panjang, kepentingan politik berbagai negara, serta kompleksitas konflik menyebabkan perlindungan terhadap kelompok rentan belum sepenuhnya terwujud. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa perdamaian tidak cukup hanya dituangkan dalam kesepakatan, tetapi juga membutuhkan komitmen nyata dari seluruh pihak.


Peran Islam sebagai Solusi Perlindungan Hak Anak Secara Penuh


Dalam perspektif Islam, menjaga kehidupan manusia merupakan tujuan pokok syariat (maqashid al-syariah), yang dikenal dengan konsep hifzh an-nafs (menjaga jiwa atau nyawa). Allah Swt. berfirman, “Barang siapa membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu membunuh orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan ia telah membunuh seluruh manusia.” (QS. Al-Maidah (5): 32)


Ayat tersebut menunjukkan betapa tingginya penghormatan Islam terhadap kehidupan manusia. Setiap nyawa memiliki nilai yang sangat mulia sehingga perlindungannya menjadi tanggung jawab bersama.


Rasulullah saw. juga memberikan teladan yang sangat jelas mengenai etika dalam peperangan. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim, Rasulullah saw. melarang membunuh perempuan dan anak-anak ketika terjadi peperangan. Para ulama menjelaskan bahwa larangan tersebut menunjukkan pentingnya menjaga pihak-pihak yang tidak ikut berperang sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai kemanusiaan.


Islam juga mengajarkan pentingnya menegakkan keadilan bahkan kepada pihak yang berbeda. Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Ma’idah (5): 8)


Nilai keadilan ini dapat terwujud jika diterapkan aturan Islam secara kafah (menyeluruh) di bawah naungan daulah Islamiyah. Sejatinya dalam Islam, setiap bentuk kekerasan terhadap warga sipil, khususnya anak-anak, semestinya menjadi perhatian seluruh umat manusia tanpa memandang latar belakang suku, agama, maupun ras.


Islam Menuntaskan Konflik dan Melindungi Setiap Insan


Penyelesaian berbagai konflik kemanusiaan dalam perspektif Islam tidak berhenti pada respons sesaat terhadap dampak peperangan, tetapi juga menekankan pentingnya membangun tatanan kehidupan yang berlandaskan keadilan, amanah, serta perlindungan terhadap hak-hak dasar setiap manusia.


Syariat Islam mengajarkan bahwa pemimpin adalah ra’in dan junnah (pengayom dan pelindung. Ia memikul tanggung jawab besar untuk menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan semestinya diarahkan untuk mencegah kezaliman, menjamin keamanan, memenuhi kebutuhan pokok rakyat, serta memberikan perlindungan yang utuh kepada kelompok rentan, terutama anak-anak tanpa pandang bulu.


Dalam kerangka tersebut, perlindungan terhadap anak tidak hanya dimaknai sebagai upaya menyelamatkan mereka dari ancaman fisik, tetapi juga memastikan terpenuhinya hak atas pengasuhan, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan lingkungan yang aman agar mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang berakhlak, berilmu, dan bermartabat. Islam memandang anak sebagai amanah dari Allah Swt. yang wajib dijaga keberlangsungan hidup dan masa depannya. 


Oleh sebab itu, segala bentuk kebijakan dan tata kelola kehidupan hendaknya berorientasi pada terwujudnya kemaslahatan serta pencegahan kerusakan, sehingga nilai-nilai rahmat, keadilan, dan kasih sayang benar-benar dirasakan oleh seluruh manusia. Syaratnya, semua ini dapat terwujud jika penerapan syariat Islam diterapkan secara kafah di muka bumi ini. Melalui penerapan syari’at secara kafah dalam naungan daulah Islamiyah, menjadikan musuh-musuh Islam tidak dapat berkutik karena hukum-hukum yang mereka buat tidak dapat memberikan keadilan bagi seluruh manusia, melainkan hanya sebagian golongan saja.


Hal ini nampak jelas, bahwa hukum internasional yang berlaku saat ini, ternyata hanya mampu melindungi dan memberikan keadilan bagi golongan pemegang veto saja. Dalam konflik di G4za mengingatkan dunia bahwa korban terbesar perang sering kali adalah mereka yang paling lemah. 


Anak-anak yang seharusnya belajar, bermain, dan tumbuh dengan penuh harapan justru harus menghadapi kehilangan, ketakutan, dan ketidakpastian. Oleh karena itu, seluruh pihak, terutama umat Islam, memiliki tanggung jawab moral untuk terus mendorong terwujudnya perlindungan terhadap warga sipil berupa tegaknya Daulah Islamiah di bawah naungan Khil4fah. 


Dengan demikian, dalam pandangan Islam menjaga kehidupan, menegakkan keadilan, dan melindungi kelompok yang lemah bukan sekadar nilai kemanusiaan, melainkan bagian dari ketaatan kepada Allah Swt. yang diharapkan mampu menghadirkan rahmat bagi seluruh alam. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Kesehatan Mental Gen Z: Dari Depresi Menuju Perubahan Hakiki

Kesehatan Mental Gen Z: Dari Depresi Menuju Perubahan Hakiki


Penerapan Islam dalam kehidupan justru akan menjadi solusi atas setiap krisis yang terjadi

karena Islam bukan hanya agama melainkan sistem hidup

____________________


Penulis Aryndiah

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Kesehatan Mental Menghantui gen Z
Gangguan kesehatan mental terus menghantui gen Z. Meski demikian, gen Z justru menunjukkan sikap yang lebih terbuka mengenai isu kesehatan mental.


Bagi mereka, kesehatan mental merupakan bagian penting dari kesejahteraan. Oleh karena itu, ketika mereka mengalami gangguan kesehatan mental seperti depresi, sebagian dari mereka akan pergi ke layanan profesional untuk konsultasi, terapi, hingga penggunaan obat sebagai respon atas masalah mental yang dialaminya.


Meskipun gen Z memiliki kesadaran tinggi tentang kesehatan mental, faktanya keadaan tersebut adalah bentuk respons dari tekanan yang mereka alami dari berbagai sisi. Menurut survei yang melibatkan 1.158 responden dari kalangan gen Z, sebanyak 60% gen Z khawatir akan masa depannya, akibat ketidakpastian pada kondisi global saat ini.


Kekhawatiran ini menjadi salah satu pemicu utama gangguan mental diikuti dengan faktor lainnya seperti tekanan ekonomi sebesar 57 persen, ekspektasi sosial sebesar 42 persen, dan perasaan tak berdaya terhadap sesuatu di luar kendali sebanyak 36 persen. (data.goodstats.id, 08-04-2026)


Temuan yang sama juga diungkapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melalui hasil program Cek Kesehatan Gratis (CKG) periode 2025-2026. Data tersebut menunjukkan sekitar 700 ribu anak atau 10 persen anak di Indonesia mengalami gejala gangguan kesehatan mental berupa kecemasan dan depresi.

 

Pada tahun-tahun sebelumnya juga menunjukkan kekhawatiran yang sama, seperti Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 yang menemukan sekitar 7,28 persen anak mengalami masalah kesehatan mental. Dari jumlah tersebut, sebanyak 62,19 persen mengalami kekerasan fisik, emosional, atau seksual dalam waktu 12 bulan.


Hal serupa juga diungkapkan oleh Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) pada 2022 bahwa sekitar 34,9 persen atau satu dari tiga remaja di Indonesia mengalami masalah kesehatan mental dalam waktu 12 bulan.


Berdasarkan data tersebut, Menkes menegaskan bahwa persoalan kesehatan mental pada generasi muda perlu mendapat penanganan serius, karena depresi dapat berujung pada kematian akibat bunuh diri. Hal ini merujuk pada data Global School-Based Student Health Survey yang menunjukkan peningkatan anak yang mencoba bunuh diri pada 2015 sebesar 3,9 persen menjadi 10,7 persen pada 2023. Bahkan kasus bunuh diri anak di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara. (tirto.id, 12-03-2026)


Secara global, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memprediksi sekitar 14,3 persen atau satu dari tujuh anak berusia 10-19 tahun mengalami gangguan kesehatan mental, yang menyumbang sekitar 15 persen dari beban penyakit global pada kelompok usia ini. Menurut WHO, banyak faktor pemicu gangguan kesehatan mental, seperti kekhawatiran terhadap masa depan, tekanan ekonomi, ekspektasi sosial, pola pengasuhan keluarga, lingkungan sosial, dan penggunaan media sosial. Alhasil, pemicu tersebut melahirkan generasi skeptis yang akan memberikan dampak luas seperti penurunan prestasi belajar, gangguan interaksi sosial, perubahan perilaku, hingga memicu pada tindakan berbahaya. (kompas.id, 18-06-2026)


Berdasarkan data di atas, sayangnya gen Z justru dicap sebagai generasi rapuh dan mudah mengeluh oleh generasi sebelumnya akibat tekanan kehidupan yang dialaminya. Padahal, hidup di kondisi tidak ideal seperti saat ini memang sulit dan banyak ketidakpastian. 


Namun, di balik cap yang mereka terima, justru situasi ini akan memunculkan gelombang resistensi yang diprediksi akan menjadi titik balik bagi gen Z di seluruh dunia. Di Indonesia, gelombang ini sudah mulai muncul pada diri gen Z, seperti peristiwa unjuk rasa yang terjadi beberapa waktu lalu, sebagai bentuk penolakan mereka terhadap kebijakan bodoh pemerintah dalam mengelola negara yang menyebabkan rakyat semakin menderita.


Sekuler Kapitalistik Pemicu Kesehatan Mental


Rasa cemas dan depresi yang dialami gen Z sejatinya adalah akibat dari krisis multidimensi yang mereka hadapi. Tidak hanya di Indonesia, bahkan di seluruh dunia mengalami hal yang sama. Kondisi ini telah melemahkan potensi dan merusak jati dirinya. Generasi yang seharusnya menjadi pelopor kegemilangan peradaban nyatanya harus menelan pil pahit kehidupan.


Banyak dari mereka yang harus mengubur dalam-dalam impian atau cita-citanya, akibat kerasnya kehidupan, biaya pendidikan yang semakin tidak terjangkau, harga kebutuhan pokok semakin mahal, dan sulitnya lapangan pekerjaan, serta ancaman PHK yang terus menghantui masyarakat. Wajar hal tersebut, menjadi pemicu kecemasan dan depresi pada generasi, jangankan mewujudkan cita-citanya, untuk membayangkannya saja mereka tidak berani.


Belum lagi pengaruh media sosial. Gen Z adalah generasi yang melek teknologi, hampir seluruh waktunya mereka gunakan untuk berselancar di media sosial. Di tengah situasi saat ini, banyak sekali informasi yang bertebaran di media sosial, seperti krisis ekonomi, PHK, perubahan iklim, kriminalitas, konflik dan peperangan, atau skandal selebritas. Jika generasi terus membaca informasi seperti itu, mereka akan mengalami doomscrolling yang akan memunculkan rasa cemas, sulit tidur, dan khawatir akan masa depannya.


Belum lagi, ketika mereka mengonsumsi informasi kesuksesan orang lain sebayanya, di saat dirinya menghadapi kesulitan hidup, yang demikian juga akan memunculkan rasa social comparison pada dirinya. Social comparison memang tidak selalu buruk, karena bisa juga dijadikan sebagai motivasi. Namun, jika dilakukan terus-menerus dan hanya berfokus pada kekurangan diri, dampaknya bisa menurunkan rasa percaya diri, merasa tidak berguna, meningkatkan stres, hingga risiko gangguan kesehatan mental.


Apa yang dialami generasi saat ini adalah buah dari penerapan sistem kehidupan sekuler kapitalistik. Sistem ini menjadikan orientasi kehidupan pada materi semata, orientasi ini membentuk persepsi bahwa kehidupan membutuhkan materi yang sangat banyak untuk mencapai kebahagiaan.


Kebahagiaan semu inilah yang menyebabkan banyak generasi mengalami masalah gangguan kesehatan mental. Banyak generasi beranggapan bahwa materi adalah segalanya, sehingga mereka rela melakukan apa saja untuk mendapatkannya. Namun, ketika kebahagiaan tidak tercapai, akan muncul rasa cemas pada dirinya, yang dapat berujung pada depresi.


Padahal untuk memperoleh materi saat ini sangatlah sulit, ketidakstabilan global mengakibatkan mencari pekerjaan semakin susah, ancaman PHK yang terus menghantui, namun harga kebutuhan pokok kian mahal. Di sisi lain, mereka menyaksikan segelintir orang memiliki materi yang sangat melimpah dan menampakkan hidup mewahnya.


Inilah yang membuat mereka cemas hingga berujung depresi, karena menjadikan standar kesuksesan segelintir orang untuk menjalani kehidupannya. Padahal jika didalami, mengapa ada segelintir orang yang sangat kaya di saat banyak masyarakat mengalami kesulitan? Nyata kehidupan kapitalistik membuat distribusi kekayaan hanya pada segelintir orang.


Parahnya, kondisi seperti ini tidak dianggap serius oleh pemerintah. Pemerintah hanya fokus membuat kebijakan-kebijakan bodoh yang menyengsarakan rakyat, tapi menguntungkan kepentingan golongannya dan para kapital. Negara yang seharusnya menjadi garda terdepan untuk melindungi dan mencegah generasi terpuruk, justru menjadi penyebab penderitaan rakyat.


Alih-alih merangkul generasi agar mereka menggunakan potensinya untuk kemajuan negara, pemerintah justru membiarkan stigma buruk melekat pada diri generasi. Padahal apa yang dialami generasi adalah buah dari kebijakan yang diterapkan pemerintah.


Hidup pada kondisi di mana negara tidak mengurusi rakyat adalah salah satu bentuk depresi terbesar. Karena, rakyat dibiarkan berjuang sendiri untuk hidup, sementara mereka terus melakukan kerusakan dan memelihara kerusakan tersebut, serta menganggap rakyatnya bodoh. Padahal mereka ang seharusnya menjamin kehidupan rakyat.


Di sisi lain, keadaan seperti ini mendorong generasi untuk terus mengkritik pemerintah. Karena, gen Z dikenal sebagai generasi yang berani menyuarakan pendapatnya baik secara langsung, seperti unjuk rasa atau melalui platfrom media sosial. Pada akhirnya, justru rasa cemas dan depresi yang dialami gen Z nantinya akan berbalik memunculkan gelombang resistensi yang akan membawa perubahan ke arah yang lebih ideal.


Islam Solusi Problematika Generasi


Penerapan sistem sekuler kapitalis telah nyata menimbulkan krisis multidimensi. Solusi yang ditawarkan masih belum mampu menyelesaikan seluruh problematika kehidupan, sebaliknya solusi tersebut hanya memunculkan masalah baru yang lebih besar. 


Berbeda dengan Islam, penerapan Islam dalam kehidupan justru akan menjadi solusi atas setiap krisis yang terjadi, karena Islam bukan hanya agama melainkan sistem hidup. Penerapannya secara sempurna akan mendatangkan rahmat bagi seluruh alam yang akan membawa ketenangan dan keselamatan hidup manusia, karena sejatinya Islam sesuai dengan fitrah manusia, sehingga setiap kebijakan yang diterapkan tidak akan menyebabkan rasa putus asa.


Hal ini terbukti dengan kejayaan Islam pada masa lalu yang telah menjadi mercusuar peradaban dunia, yang mana banyak dari generasi muda yang turut menjadi penyumbang kemajuan peradaban. Padahal pada masa itu perkembangan teknologi belum semasif saat ini, namun mereka mampu menjadi pelopor perubahan, apalagi fakta bahwa mereka tidak hanya menguasai satu bidang ilmu saja. 


Karakter generasi kuat tersebut adalah buah dari penerapan syariat Islam pada seluruh aspek kehidupan. Akidah Islam telah menjadi kepemimpinan berpikir umat pada saat itu dengan fakta bahwa negara yang memiliki andil besar dalam penerapannya, karena negara hadir sebagai pelindung dan pelayan umat yang akan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok hidup secara adil dan merata, sehingga kesejahteraan akan dirasakan di semua lini kehidupan. 


Negara akan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam yaitu pola pikir dan pola sikap Islam sehingga akan terbentuk generasi yang berkepribadian Islam, agar dalam setiap aktivitasnya hanya untuk meraih rida Allah dan berkontribusi untuk kemajuan umat. Di samping itu negara juga akan menjamin pemenuhan setiap kebutuhan dasar rakyatnya, sehingga generasi tidak perlu takut untuk mencapai impiannya, karena negara yang akan memfasilitasinya secara gratis dan berkualitas. 


Dengan demikian, menjadi kewajiban para pengemban dakwah ideologis untuk terus menyadarkan generasi hari ini agar mereka sadar dan mau berjuang bersama untuk mengemban ideologi Islam, agar rasa peduli mereka terhadap kondisi umat bisa diarahkan pada perubahan hakiki, yaitu dengan penerapan syariat Islam secara kafah di bawah naungan Daulah Islamiah. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Islam Menjawab atas Seluruh Persoalan Kehidupan Manusia

Islam Menjawab atas Seluruh Persoalan Kehidupan Manusia


Inilah yang wajib kita usahakan agar Islam kembali tegak di muka bumi

Selayaknya seperti pada masa Rasulullah saw. dan para sahabat beliau

___________________________________


Penulis Mulyaningsih

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pemerhati Masalah Anak & Keluarga


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sudah lebih dari enam bulan tahun ini dilewati. Silih berganti kejadian pun mewarnai di dalamnya. Termasuk persoalan demi persoalan, ikut meramaikan nuansa kehidupan di negeri ini. Mulai dari sisi ekonomi, pendidikan, sosial kemasyarakatan, pemerintahan, dan yang lainnya. 


Sebagaimana dikutip dari salah satu laman nasional menyebutkan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menyampaikan pada aksi demonstrasi mahasiswa bahwa penyandingan MBG dengan isu ekonomi mengkonfirmasi mahasiswa telah memiliki perhatian. Yaitu perhatian pada kebijakan yang telah diterapkan di negeri ini.


Dari pandangan mahasiswa, MBG ini adalah program yang erat kaitannya kebijakan lainnya. Seperti melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar yang tentu berdampak pada hal lainnya. Harga barang menjadi meroket, termasuk pada BBM juga merangkak naik, PHK massal, serta lainnya. Tentunya hal tersebut akan sangat memberatkan masyarakat dan pastinya berefek signifikan terhadap kehidupan. (kompas.com, 18-6-2026)


Melihat mahasiswa yang kembali turun dan bergerak untuk melakukan aksi demonstarasi yang dilengkapi dengan beberapa tuntutan serta kritik terhadap pemerintah memberikan indikasi peningkatan. Mereka sekarang sudah berani dan vokal untuk menyuarakan aspirasi masyarakat terhadap kebijakan yang diterapkan saat ini. Namun, sayang seribu sayang justru pemerintah menganggap biasa pada aksi yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut.


Seolah-olah tidak terjadi apa-apa serta aman terkendali kondisinya. Padahal, seluruh mahasiswa menginginkan bahwa kritik dan saran dari mereka didengarkan untuk kemudian dikaji kembali terkait dengan kebijakan yang telah ditetapkan tadi.


Apakah memang benar yang menjadi aspirasi mahasiswa ataukah kebalikannya? Nah, ini yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah kita, tidak malah menganggap santai serta biasa saja. Padahal ini nyatanya menyangkut kondisi yang terjadi di negeri ini. Dan sebenarnya harus fast respons yang didapatkan, bukan sebaliknya. 

  

Inilah gambaran fakta yang terjadi di negeri bernama Indonesia. Yang punya kuasa dan jabatan tampak begitu seenaknya terhadap amanahnya serta bertindak sesuai dengan kemauannya sendiri tanpa memikirkan bagaimana nasib manusia yang dipimpinnya. Ironis memang, tetapi ini adalah kenyataan yang benar adanya terjadi di negeri kita.


Ini kemudian mengkonfirmasi secara nyata kepada kita bahwa hubungan pemerintah dan masyarakat hanya sebatas pada musim pemilihan saja. Mengapa demikian? Karena masyarakat hanya diperlukan ketika menghadapi hajatan besar 5 tahun sekali itu. Para calon hanya memerlukan suara mereka untuk kemudian setelah terpilih beda lagi sikapnya. Benar-benar sangat berbeda, bagaikan bumi dan langit.


Jauh sebelum pemilihan, mereka selalu mendengarkan aspirasi masyarakat secara keseluruhan untuk kemudian diberikan sesuatu. Entah itu dalam bentuk dana, barang, ataupun bangunan fasilitas umum yang sangat diperlukan masyarakat. Ini yang nyatanya terjadi dan terus berulang setiap perputaran pemilihan tersebut. Sehingga yang menjadi korban selalu saja masyarakat yang bernama rakyat jelata.


Bahkan jika kita mendalami hubungan antara pemerintah dengan masyarakat, maka muatan ekonomi begitu kental didalamnya. Tentu saja bak hubungan penjual dan pembeli yang notabenenya harus memunculkan pada laba alias keuntungan semata. Seraya seperti hubungan bisnis, yang harus menghasilkan cuan dan cuan saja. 


Ini semua secara jelas diduga kuat karena sistem yang ditetapkan saat ini telah menjerumuskan manusia pada sisi ingin mendapatkan manfaat dan materi semata. Demokrasi kapitalis telah mendidik kita untuk selalu mencari-cari celah agar terfokus pada sisi uang semata. Siapa yang mempunyai mod banyak maka seyogyanya akan mampu menyetir dan menjadi pemimpin.


Ini sudah menjadi rahasia umum dan selalu cara ini yang diambil agar mendapatkan kekuasaan dan jabatan. Dengan mendapatkan kedua hal tadi, maka manusia mampu bertindak sesuai dengan kemauannya sendiri tanpa memandang lagi orang lain. Parahnya, selayaknya menutup mata, hati, dan telinga mereka terhadap persoalan yang terjadi di sekitarnya. Tampak bisu dan tak berdaya ketika persoalan demi persoalan menerjang kehidupan mereka. Dan ini semua menjadi satu fenomena yang bergulir sama setiap ada persoalan. 


Masyarakat disuruh bersabar dengan keadaan yang menimpa mereka. Kemudian mengganggap kejadian yang ada sekarang seperti hal biasa yang mampu dilewati. Itulah yang selalu dikatakan oleh para pejabat kita. Sebut saja, ketika virus datang melanda (Covid-19) pemerintah tampak tidak serius menyikapinya. Padahal korban sudah banyak berjatuhan dan para tenaga medis sudah angkat tangan.


Kemudian yang sekarang terjadi, dolar menguat sementara rupiah dalam kondisi selemah-lemahnya. Itupun dikatakan bahwa kita tidak memakai dolar sehingga aman dan kondisi bisa tetap stabil. Namun, fakta membuktikan bahwa dengan menguatnya dolar maka berdampak signifikan kepada roda ekonomi di negeri ini.


Seluruh barang meroket tajam, belum lagi gas yang langka, BBM pun ikut melangit harganya, dan masih banyak lainnya. Termasuk pada MBG yang ternyata eh ternyata, para pejabatnya melakukan korupsi juga dan nilainya tidak main-main.


Astagfirullah, inilah fakta demi fakta yang terjadi di masyarakat dan pemerintah masih saja bersikap seolah di Indonesia baik-baik saja. Sadar dong pak, masyarakat sekarang sudah mulai jenuh dengan omongan saja tanpa bukti nyata bahwa pemerintah bekerja serius untuk kemakmuran masyarakat seluruhnya. Jika ditanya, kapan itu terjadi? Nah, inilah yang sebenernya harus kita usahakan. 


Sebagaimana pandangan penulis di atas, bahwa usaha kita seharusnya dimulai sekarang. Bagaimana caranya? Selayaknya sebagai seorang muslim dan negeri ini mayoritas beragama Islam maka itulah yang menjadi pegangan dan penuntun kita. Islam harus menjadi aturan baku yang posisinya wajib diterapkan dalam segala lini kehidupan manusia. 


Karena kita menyakini bahwa manusia lemah, terbatas, dan serba kurang maka kita harus mencari sesuatu yang lebih kuasa atas kita. Tentunya Sang Pencipta, Allah Swt. yang mengetahui akan seluruh hal terkait manusia, bumi, dan yang lainnya sehingga kita hanya mengambil hukum yang Allah berikan saja, tidak lainnya.


Karena Allah telah menurunkan Al Qur'an sebagai kitab suci yang isinya tuntunan kehidupannya bagi manusia. Nah, itulah yang harus bin wajib kita terapkan dalam kehidupan ini, bukan buatan manusia tadi. Sebagaimana firman Allah Swt..


"Wahai orang-orang yang beriman masuklah ke dalam agama Islam secara totalitas dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah syetan sesungguhnya syetan itu musuh yang nyata bagimu". (TQS. Al-Baqarah 208)


Dari firman Allah tersebut kita dapati bahwa manusia harus masuk secara totalitas alias keseluruhan. Tidak mengambil setengah atau sebagian saja, namun semuanya. Sehingga dalam kehidupan pun harus menerapkan Islam, termasuk ketika menjalankan roda pemerintahan. Dengan keimanan (akidah) kita maka akan tunduk serta patuh terhadap pemimpin kaum muslim, yaitu khalifah. Dan khalifah nantinya akan dengan sungguh-sungguh menjalankan amanahnya, mengurusi urusan umat sampai terwujud kemaslahatan. 


Nah, itulah yang wajib dilakukan oleh penguasa (pemimpin). Karena nanti seluruh amanah akan dimintai pertanggungjawabannya kelak di Yaumil Akhir dan akan sangat menentukan ke arah surga atau neraka. Selayaknya sebagai manusia tentu surga menjadi cita-cita kita bersama, karena itu merupakan tempat terakhir yang begitu didambakan seluruh kaum muslim.


Kemudian, dari khalifah tadi akan menerapkan aturan Islam secara sempurna dan menyeluruh. Beliau akan menunjuk beberapa orang yang nantinya akan menjabat sebagai Wali, Amil, Muawin, Qadi, Pemimpin Perang, dan yang lainnya. Semua akan diberikan amanah sesuai dengan porsinya masing-masing. Tentunya akan melihat kepakaran serta kemampuan mereka. Tak lupa menyampaikan bahwa amanah adalah berat karena ini menyangkut hajat masyarakat. 


Kemaslahatan umat akan benar-benar diusahakan untuk tercapai karena itu tujuan utamanya. Persoalan demi persoalan yang muncul pun akan ditimbang dengan kacamata Islam saja untuk dicari solusinya. Ini mencakup seluruh seluruh persoalan kehidupan manusia. Jika ada yang menyampaikan aspirasi, akan diterima dengan baik. Kemudian akan dikaji ulang jika berkaitan dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Apakah tetap dilakukan ataukah harus diganti kebijakan, nanti akan ditetapkan kembali oleh khalifah. 


Begitulah adanya pengaturan ketika Islam ditetapkan dalam kehidupan dunia. InsyaAllah tidak ada satu pun persoalan yang tak mampu dicari solusinya. Karena Islam mempunyai jawaban atas segala masalah manusia. Tinggal kitanya saja mau atau tidak mengambilnya secara menyeluruh.


Nah, inilah yang wajib kita usahakan agar Islam kembali tegak di muka bumi. Selayak ya seperti pada masa Rasulullah saw. dan lara sahabat beliau. Islam mampu ditetapkan selama 1300 tahun lamanya dan masyaraktnya bahagia. Artinya kita harus berjuang bersama agar Islam kembali tegak di dunia ini. Agar seluruh persoalan yang saat ini ada, mampu terselesaikan secara sempurna tidak tambal sulam. Wallahualam bissawab.

Gencatan Senjata di G4za: Mengapa Belum Menghentikan Penderitaan?

Gencatan Senjata di G4za: Mengapa Belum Menghentikan Penderitaan?



Umat membutuhkan persatuan dan kepemimpinan yang diyakini

mampu mewujudkan perlindungan nyata bagi G4za serta bagi seluruh kaum tertindas di berbagai belahan dunia

______________________________


Penulis Siti Hasriani, S.Pd.

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pendidik Generasi Qurani


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Konflik di G4za yang terus berlangsung telah menjadi perhatian masyarakat dunia. Berbagai upaya penyelesaian, mulai dari perundingan hingga kesepakatan gencatan senjata, telah dilakukan dengan harapan mampu menghentikan penderitaan rakyat P4lestina.


Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa perdamaian yang diharapkan masih jauh dari terwujud. Korban terus berjatuhan, sementara krisis kemanusiaan semakin memburuk.


Gencatan senjata yang diberlakukan sejak Oktober 2025 pun terbukti belum mampu menghentikan pertumpahan darah. Harapan masyarakat internasional bahwa kesepakatan tersebut akan menjadi jalan menuju perdamaian ternyata belum menjadi kenyataan.


Fakta di lapangan justru menunjukkan serangan militer masih terus berlangsung dan menelan banyak korban jiwa dari kalangan warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak. Hal ini menunjukkan bahwa gencatan senjata yang tidak disertai mekanisme penegakan yang kuat hanya menjadi kesepakatan di atas kertas.


Data Kementerian Kesehatan G4za mencatat lebih dari 1.000 warga P4lestina meninggal dunia akibat serangan Isra*l setelah gencatan senjata diberlakukan. Data tersebut menunjukkan bahwa perjanjian yang seharusnya memberikan rasa aman bagi masyarakat sipil belum mampu menjalankan fungsinya. Berbagai laporan dari lembaga internasional juga mengungkapkan masih terjadinya pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional.


Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), misalnya, menemukan dugaan bahwa anak-anak secara sengaja menjadi sasaran dalam sejumlah serangan. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Anak-anak yang semestinya mendapatkan perlindungan justru menjadi korban konflik yang berkepanjangan. Banyak di antara mereka kehilangan orang tua, tempat tinggal, bahkan masa depan akibat agresi yang tak kunjung berakhir.


Di sisi lain, akses bantuan kemanusiaan juga masih mengalami berbagai hambatan. Bantuan yang sebelumnya dijanjikan sebanyak 600 truk per hari pada kenyataannya belum dapat masuk secara optimal ke wilayah G4za. Akibatnya, jutaan warga kesulitan memperoleh makanan, air bersih, obat-obatan, serta layanan kesehatan. Krisis kemanusiaan pun terus memburuk dari hari ke hari.


Rangkaian fakta tersebut menunjukkan bahwa tanpa penegakan hukum dan sanksi yang tegas terhadap pihak yang melanggar, gencatan senjata hanya menjadi formalitas politik. Kesepakatan damai yang tidak disertai komitmen untuk menghentikan kekerasan tidak akan mampu memberikan perlindungan nyata bagi rakyat P4lestina. Karena itu, diperlukan solusi yang tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu menyelesaikan akar persoalan.


Dalam pandangan Islam secara kafah, menghentikan kezaliman merupakan kewajiban yang tidak boleh ditunda. Setiap bentuk penindasan terhadap manusia harus dihentikan dengan cara yang mampu memberikan perlindungan secara nyata. Oleh sebab itu, penyelesaian konflik tidak cukup ditempuh melalui perundingan yang berulang-ulang tanpa menghasilkan perubahan yang berarti. Pengalaman selama puluhan tahun menunjukkan bahwa berbagai kesepakatan damai kerap berakhir tanpa menghadirkan keadilan bagi rakyat P4lestina.


Dalam perspektif Islam, solusi mendasar adalah hadirnya institusi negara yang menerapkan syariat Islam secara kafah, yaitu Khil4fah Islamiyah. Institusi ini dipandang memiliki kewenangan politik, militer, dan diplomatik untuk menghentikan agresi, menjamin masuknya bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, serta menuntut pertanggungjawaban atas berbagai kejahatan terhadap warga sipil. Dengan otoritas yang kuat, setiap pelanggaran terhadap perjanjian tidak akan dibiarkan tanpa konsekuensi.


Di samping itu, umat Islam di seluruh dunia perlu terus memperkuat ukhuwah dan solidaritas terhadap rakyat P4lestina. Solidaritas tidak cukup diwujudkan melalui doa dan ungkapan simpati semata, tetapi juga melalui berbagai ikhtiar nyata sesuai kemampuan.


Di antaranya memberikan bantuan kemanusiaan, melakukan boikot terhadap pihak-pihak yang terbukti mendukung kezaliman, serta terus mendorong para penguasa di negeri-negeri muslim agar bersatu dalam membela G4za dan menghentikan penderitaan rakyat P4lestina.


Persatuan umat merupakan salah satu faktor penting dalam menghadapi penjajahan dan penindasan. Selama dunia Islam masih tercerai-berai dan bergerak sendiri-sendiri, upaya menghentikan agresi akan menghadapi banyak hambatan. Sebaliknya, apabila umat memiliki kepemimpinan yang kuat serta visi yang sama dalam membela kaum tertindas, peluang terwujudnya perlindungan yang nyata akan makin besar.


Dengan demikian, gencatan senjata yang sejati bukan sekadar penghentian sementara suara senjata, melainkan terwujudnya rasa aman yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Perdamaian hanya akan terwujud apabila ada kekuatan yang mampu menjamin terlaksananya setiap perjanjian dan memberikan sanksi kepada pihak yang melanggarnya.


Karena itu, umat membutuhkan persatuan dan kepemimpinan yang diyakini mampu mewujudkan perlindungan nyata bagi G4za serta bagi seluruh kaum tertindas di berbagai belahan dunia. Wallahualam bissawab.

L6BT Bagian dari Keragaman: Cermin Cacatnya Intelektualitas

L6BT Bagian dari Keragaman: Cermin Cacatnya Intelektualitas


Sebenarnya negara tidak perlu repot-repot merancang hukuman yang tepat bagi pelaku L6BT

Karena hukuman yang tepat sudah ditentukan Allah melalui syariat hukuman di dalam Al-Qur'an

______________________________


Penulis Wiwin Supiyah, S.Pd

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Komunitas Muslimah Coblong 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - BEM psikologi UI, pada Selasa 1 Juli 2026 membuat gaduh netizen di seluruh flatform media sosial. Pasalnya mereka mengunggah konten hasil kajian APA (American Psychological Association) pada 2008 yang menyatakan bahwa L6BT atau homoseksualitas bukan gangguan mental maupun penyimpangan.


Tak ketinggalan memunculkan perdebatan di kalangan psikolog muslim dan nonmuslim. Meredakan ketegangan, UI kemudian merespon ungguhan kajian organisasi kemahasiswaan, bahwa unggahan tersebut tidak mencerminkan posisi resmi UI selalu institusi. 


MUI sebelumnya telah mengeluarkan Fatwa Resmi (Fatwa No. 57 Tahun 2014): MUI menetapkan bahwa aktivitas lesbian, gay, sodomi, dan pencabulan adalah haram dan merupakan bentuk kejahatan (jarimah) yang merusak tatanan moral. Namun Fatwa ini hanya sebagai seruan moral, dan belum dilegitimasi oleh pemerintah dalam bentuk undang-undang. 


MUI pada tanggal 11 Juni 2026, secara resmi melalui situnya mui.or.id mendesak pemerintah untuk menimpakan hukuman tegas bagi pelaku dan pengkampanye L6BT. 


Hari ini, perilaku penyimpangan L6BT belum dikenai hukuman. Apabila ada temuan maka hanya ada inisiasi dari kepala daerah utnuk dibina atau dibarakan. Media juga turut menormalisasi L6BT. Dahulu penyiaran begitu ketat, sehingga mampu mengurangi secara masif. Sedangkan sekarang penyiaran justru menjadi alat kampanye yang bebas. Ditambah lagi kampanye melalui media sosial yang tidak dapat dibendung lagi. 


L6BT secara naluri dan fitrah manusia diakui sebagai penyimpangan. Hal ini tertera di dalam Al-qur'an surah Ali Imran 14, "Dijadikan indah bagi manusia kecintaan pada aneka kesenangan yang berupa perempuan, anak-anak, harta benda yang bertimbun tak terhingga..." (QS. Ali 'Imran: 14)


Dalam konteks bahasa Arab, ini berlaku universal di mana manusia memiliki kecenderungan kepada lawan jenisnya.


Selain itu, dalam QS. An-Nur: 26 "Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk perempuan-perempuan yang keji (pula). Sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula)..." 


Kedua ayat ini mengindikasikan bahwa laki-laki fitrahnya tertarik pada perempuan dan sebaliknya. 


Namun menurut HAM, L6BT adalah bagian dari pilihan hidup individu dan bukan penyimpangan. Wajar karena HAM merupakan salah satu produk sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga individu bebas menentukan ketertarikannya dan pemenuhan kebutuhannya sesuai pilihan dirinya sendiri. Meskipun demikian ini menyalahi dari kebenaran ilahiah.


Efek dari adopsi pemikiran sekulerisme dalam kehidupan seorang muslim ini akan meluas, termasuk mulai bebasnya praktik L6BT. Bahkan mereka berani melakukan pesta L6BT di Tengah-tengah kota Bogor (detik.com) yang penduduknya didominasi oleh kaum muslim. 


L6BT dalam pandangan islam, merupakan penyimpangan potensi manusia, yaitu gharizah nau’. Islam hanya mengenal dua jenis manusia, laki-laki dan perempuan, dan tidak ada jenis lainnya. Karenanya salah besar yang pandangan yang menyebutkan bahwa L6BT merupakan fitrah sehingga tidak boleh dilarang. 


Islam mengharamkan L6BT dan praktiknya dianggap sebagai dosa besar. Di Al-Qur'an surah Al-Araf ayat 80-81, Nabi Luth mengecam kaumnya yang mendatangi sesama jenis dan melanggar batas/melakukan penyimpangan.


Di Al-Qur'an surah Hud ayat 70-83 Allah menurunkan azab berupa hujan batu dan membalikan negeri mereka. Sedangkan di surah An-Naml ayat 54-58, Allah dengan tegas menyebutkan ketidaksetujuan dan peringatan keras atas perilaku menyimpang yang dilakukan secara terang-terangan. 


Sebenarnya, negara tidak perlu repot-repot merancang hukuman yang tepat bagi pelaku L6BT. Karena hukuman yang tepat sudah ditentukan Allah melalui syariat hukuman di dalam Al-Qur'an, yaitu dijatuhkan dari tempat tinggi secara terbalik dan dilempari dengan batu hingga meninggal. Hal ini juga disepakati oleh Hambali (Situmeang, D. C. (2023), menurutnya pelaku L6BT wajib dihukum mati terlepas status pernikahannya. 


L6BT merupakan penyimpangan perilaku yang bersifat menular. Dari sebagian jurnal penelitian, diperoleh informasi bahwa pelaku L6BT merupakan korban sehingga apabila tidak mendapat pertolongan penyelesaian masalah psikologis berpotensi menjadi pelaku di kemudian hari (Saputri et al, 2024). Belum lagi normalisasi budaya dan media sosial memperparah merebaknya L6BT, di masayarakat. 


Masalah L6BT sampai tuntas hingga ke akar hanya bisa diselesaikan oleh negara. Karena Negaralah yang mampu menerapkan sistem hukuman islam yang terbukti dapat menumpas virus L6BT. Karenanya kita sangat mengharapkan negara yang bisa menerapkan sistem Islam sehingga mampu melindungi masyarakat dari penyimpangan-penyimpangan fitrah yang meresahkan. Wallahualam bissawab.

Kopdes Merah Putih Program Politik Syarat Polemik

Kopdes Merah Putih Program Politik Syarat Polemik



Ekonomi Islam mengatur ketentuan pengumpulan dana dan distribusi dana

Penyalurannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat

_____________________________


Penulis Wiwin Supiyah, S.Pd

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Komunitas Muslimah Coblong 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program pemerintah yang beranggotakan warga lokal untuk menggerakan ekonomi pedesaan. Program ini dilegalisasi melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Tareget pembangunannya mencapai 80.000 unit dengan estimasi biaya pembangunannya Rp 1,65 miliar perunit.


Namun dalam implementasinya, banyak sekali polemik. Diantaranya lokasinya tidak strategis, tidak terjangkau masyarakat, mekanisme yang belum jelas, realisasi proyek yang menyimpang, pelatihan militer pengurus, hingga meninggalnya 5 orang calon manajer KDMP. 


Pelatihan militer yang diberikan pada calon manajer KDMP dinilai tidak relevan oleh sebagian masyarakat. Meskipun KEMENHAN memberikan penjelasannya, bahwa pelatihan militer sangat dibutuhkan sebagai pendidikan karakter pengurus, namun masyarakat menilai, harusnya para manajer mendapatkan pelatihan ekonomi. Hingga saat ini Presiden RI, Prabowo Subianto meresmikan operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (jogjaprov.go.id), namun masyarakat merasa kesuitan dengan akses Lokasinya mengingat tempat yang tidak strategis.


Mendapat banyak reaksi dari masyarakat, Purbaya mengatakan bahwa Pak Prabowo kemungkinan akan mengevluasi ulang program KDMP (cnnindonesia.com). Reaksi yang wajar dari masyarakat, mengingat dana yang digelontorkan untuk program ini cukup besar, pemerintah menggelontorkan dana 240 triliun rupiah pertahun. Cukup besar jika dialokasikan untuk program peningkatan kualitas SDM maupun pengendalian harga agar lebih murah. 


Para petani pesimis melihat keberadaan KDMP, menurut mereka yang dibutuhkan itu pupuk murah, infrastruktur pertanian yang memadai, dan penyaluran bibit yang berkualitas yang mereka harapkan bukan model pinjaman, karena jika demikian tidak jauh berbeda dengan pinjol saat ini. Sehingga subsidi pupuk dapat diperoleh secara merata kepada petani. 


Pembangunan yang tidak berangkat dari kebutuhan masyarakat beresiko membuat koperasi minim partisipasi masyarakat. Di lain sisi menyimpang dari tujuan awalnya, tidak akan efektif menggerakan ekonomi desa. Pemerintah mengocorkan dana besar untuk program-program baru, namun manfaatnya belum jelas. Dana public terus dikucurkan untuk proyek baru, sementara persoalan mendasar yang dihadapi rakyat (yaitu tingginya harga-harga) belum bisa terselesaikan. 


Kebijakan projek baru cenderung lebih menguntungkan para pemegang kekuasaan dan pemilik modal, alih-alih menyejahterakan masyarakat. Sistem kapitalisme melahirkan projek-projek besar yang rawan penyimpangan. Anggaran yang besar dan pengawasan uang kompleks membuka ruang inefisiensi, rente, serta potensi korupsi. Rasanya fakta korupsi kepala BGN mesti menjadi cermin dan cambukan besar untuk mengevaluasi proyek-projek sejenis. 


Ekonomi islam mengatur ketentuan pengumpulan dana dan distribusi dana. Penyalurannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Bukan mengejar target projek, maupun untuk sekedar memenuhi janji presiden di masa kampanye. Negara bukan ajang permainan. Pengelolaannya dilakukan secara serius sebagai pelayan rakyat, bertanggugnjawab terhadap kesejahteraan rakyat melalui pengelolaan harta milik umum, pembukaan lapangan kerja, dan distribusi kekayaan yang adil. 


Apabila syariat ekonomi tidak diterapkan, maka kesejahteraan masyarakat hanya mimpi belaka. Karena kesejahteraan hanya dimiliki oleh orang-orang yang berkecimpung di proyek tertentu. Ekonomi rakyat diperkuat dari hulu, bukan dari hilir.


Solusi ekonomi Islam menyelesaikan masalah ekonomi dari hulu, yaitu dari pengaturan anggaran dan efektivitas penyaluran anggaran, bukan memaksakan program yang sejatinya tidak dibutuhkan masyarakat. Islam menawarkan perubahan pada sistem pengelolaan ekonomi secara menyeluruh, bukan sekadar memperbanyak program. Wallahualam bissawab.

Tahun Ajaran Baru Ladang Bisnis Baru

Tahun Ajaran Baru Ladang Bisnis Baru



Negara memandang instansi pendidikan sebagai roda ekonomi

karena penerapan sistem kapitalis sekuler yang melandasinya

____________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Tahun ajaran baru menjadi titik krusial bagi orang tua di beberapa wilayah Indonesia yang pusing lantaran mereka kesulitan mencari sekolah berkualitas serta murah bagi anaknya. Hal tersebut tidak lain karena adanya sistem zonasi dan biaya pendidikan yang semakin mahal, misalnya uang seragam dan uang biaya pendidikan lainnya.


Namun sebenarnya, apa akar permasalahan utama dalam permasalahan tersebut? Jika dilihat hari ini, negara memandang instansi pendidikan sebagai roda ekonomi karena penerapan sistem kapitalis sekuler yang melandasinya. Dalam sistem kapitalisme, pendidikan hanya diposisikan sebagai komoditas yang diperjualbelikan, bukan hak dasar setiap warga negara. Walapun pada dasarnya tertera dalam UUD, tetapi tetap saja banyak yang akhirnya harus putus sekolah dengan alasan biaya.


Negara dalam sistem kapitalisme hari ini tidak bertindak sebagai raa'in (pengurus), melainkan hanya sebagai regulator yang melepas beban pembiayaan pendidikan kepada rakyat. Seperti pada fakta yang dikutip dalam kompas.com pada 25 Juni 2026 masih banyak ditemukan kasus sekolah yang memperjualbelikan seragam dengan harga yang fantastis. Tentunya hal itu menjadi masalah bagi kaum menengah ke bawah yang menjadi mayoritas. (Kompas.com, 25 Juni 2026)


Di samping itu, banyaknya keluhan mengenai sistem zonasi mengharuskan masyarakat berlomba-lomba mencari sekolah dengan titel favorit di wilayah masing-masing dengan kuota yang terbatas. Seharusnya hal tersebut menjadi alarm akibat negara jika tidak mampu mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan ke seluruh wilayah. 


Pada akhirnya, negara dengan penerapan sistem kapitalisme tidak mampu dan tidak mau mewujudkan pendidikan gratis, berkualitas, serta merata. Disebabkan landasan kepentingannya bukan lagi menyejahterkan rakyat, melainkan meraup keuntungan sebanyak-banyaknya dengan modal sekecil-kecilnya. Kesejahteraan rakyat bukan lagi fokus utama dalam mengurus negara jika menggunakan sistem kapitalisme. Hingga akhirnya, potensi dan sumber daya yang dimilki negara tidak terserap serta tidak digunakan dengan benar.


Lalu bagaimana Islam menjawab? Dalam penerapan sistem Islam, pendidikan ditetapkan sebagai hak setiap rakyat tanpa memandang suku, ras, serta kewarganegaraan akibat sekat-sekat nasionalisme. Bukan hanya sebagai aturan tertulis namun hal tersebut menjadi fokus penting yang wajib disediakan oleh negara.


Namun tidak sampai di situ, Islam juga mengharamkan negara melepas tanggung jawabnya dalam mengurus rakyat di segala aspek kehidupan seperti ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, serta aspek apapun yang menyangkut rakyatnya. Negara wajib melayani rakyat sepenuh hati tanpa memandang dia kaya atau miskin maupun menguntungkan atau tidak baginya.


Seperti tergambar dalam hadits berikut : "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Imam (kepala negara/pemerintah) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya." (HR. Bukhari & Muslim)


Hadis tersebut membuktikan bagaimana harusnya kepemimpinan dalam negara dijalankan. Bukan hanya cukup sebagai regulator saja, tetapi mencakup seluruh kepengurusan rakyatnya. Negara dengan sistem Islam tentunya akan dapat mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata seluruh wilayah, serta tidak komersial sehingga setiap rakyat benar-benar mendapat haknya.


Pembiayaan besar yang sering kali menjadi hambatan diselesaikan dengan adanya anggaran untuk sektor pendidikanl dari Baitul Maal dan merupakan pos kepemilikan umum bersifat transparan, sehingga pendidikan gratis terwujud tanpa pandang bulu. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Dede Masitoh

Kasus HIV/AIDS Mengancam Bonus Demografi

Kasus HIV/AIDS Mengancam Bonus Demografi




Kasus HIV/AIDS bisa menjadi bola salju

yang lambat laun akan mengancam bonus demografi Indonesia

___________________________


Penulis Ani Prihatini, S.Hum.I

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Penderita HIV/AIDS yang telah terdata di berbagai kota besar di Indonesia menunjukkan angka yang memprihatinkan. Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan jumlah kasus baru HIV/AIDS tertinggi di Indonesia sepanjang tahun 2025. 


Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Jawa Timur, hingga tahun 2025 tercatat 65.238 kasus HIV/AIDS, menjadikan Jatim sebagai provinsi dengan beban kasus tertinggi secara nasional.


Di wilayah Karawang ditemukan 886 kasus baru HIV Pada tahun 2024. Kemudian pada tahun 2025 tercatat 757 kasus. Selanjutnya, hingga April 2026 ditemukan 233 kasus baru. Dari temuan seluruh kasus baru tersebut, Dinas Kesehatan Karawang mengidentifikasi kelompok lelaki seks lelaki cukup tinggi berkontribusi kasus HIV di Karawang. Hingga April 2026 tercatat ditemukan kasus baru HIV dari kelompok gay atau lelaki seks lelaki. (metrotvnews.com, 11 Juni 2026)


Di Kabupaten Tangerang, Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat sebanyak 203 kasus HIV sepanjang Januari hingga April 2026. Temuan kasus tertinggi tercatat di Kecamatan Kelapa Dua, Kosambi, Cikupa, dan Curug. Tapi, kasus HIV juga ditemukan di sejumlah wilayah lain melalui layanan puskesmas setempat.


Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, hingga tahun 2025 diperkirakan terdapat sekitar 564.000 Orang dengan HIV (ODHIV) di Indonesia. Namun hingga Maret 2025, baru sekitar 356.638 orang atau 63 persen yang mengetahui status kesehatannya. 


Sesmendukbangga/BKKBN, Budi Setiyono, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut menempatkan Indonesia pada posisi yang memprihatinkan di tingkat global. “Indonesia berada pada peringkat ke-14 dunia dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV dan peringkat ke-9 dunia untuk kasus infeksi baru HIV,” ujarnya. (nusantaraabadinews.com, 9 Juni 2026)


Dari berbagai data yang ditemukan, kasus HIV/AIDS didominasi usia muda (usia produktif) yakni berada di rentang usia 25 hingga 49 tahun. Usia yang seharusnya berada pada puncak produktivitas kerja dan berperan besar dalam pembangunan.


Usia yang harusnya bisa memberikan dampak-dampak positif untuk diri dan lingkungan sekitar dengan karya-karya juga pemikiran yang membangkitkan semangat, justru rusak dengan penyimpangan berdalih kelainan yang meminta pemakluman. Jika kerusakan ini terus terjadi, yang kita peroleh bukan bonus demografi, tetapi bencana demografi. 


Akar masalah HIV adalah tata pergaulan yang bebas dalam sistem sekuler kapitalisme (aspek hulu). Namun, upaya pemerintah justru lebih banyak pada aspek hilir (deteksi, penanganan, pengobatan), akar masalahnya tidak diselesaikan. 


Kasus HIV/AIDS bisa menjadi bola salju yang lambat laun akan mengancam bonus demografi Indonesia. Kasus ini harus mendapatkan penangan yang serius dari pemerintah agar jumlah penderita tidak semakin bertambah tahun demi tahun. Bukan hanya penanganannya atau pengobatannya yang mesti diperhatikan. Namun, inti dari akar masalahnya harus segera ditangani dan diselesaikan. Yakni pergaulan bebas di sistem sekuler kapitalisme yang memberikan ruang bebas bagi para penderita. 


Kasus ini banyak disebabkan oleh pasangan sesama jenis terutama kaum laki-laki (gay). Dan ini jelas-jelas merupakan suatu penyimpangan yang harus segera disembuhkan. Bukan diberi ruang di masyarakat, dimaklumi atau bahkan dibenarkan sebagai suatu kelainan genetik. Naudzubillah.


Apalagi keberadaan media yang bebas membuat kaum homoseksual saat ini makin berani memamerkan penyimpangannya di depan publik. Mereka bahkan dengan bangga mengaku positif HIV dan mengonsumsi ATR. Ditambah dengan tidak adanya sanksi yang memberikan efek jera bagi mereka yang menjadikan kerusakan pergaulan ini semakin meluas.


Padahal, sistem Allah melarang keras pergaulan bebas. Sistem pergaulan dalam Islam dengan tegas mewajibkan pemisahan kehidupan laki-laki dan perempuan, kecuali pada hal-hal yang dibolehkan syariat, seperti muamalah, pengobatan, dan lain-lain Setiap interaksi antara laki-laki dan perempuan harus terjaga dari yang bisa menimbulkan hasrat hawa nafsu dan fitnah. 


Sistem Islam melarang hubungan seksual sesama jenis, dan Allah telah menjelaskan di dalam Al-Qur’an bahwa pelaku hubungan sesama jenis akan mendapatkan azab yang sangat pedih. Baik di dunia maupun di akhirat. Dan hukum Islam sejatinya memberikan banyak aturan yang menyelamatkan manusia, salah satunya larangan hubungan sesama jenis agar manusia dapat selamat dan tidak menjadi sarana penularan HIV/AIDS.


Allah berfirman dalam QS. Al-A’raf ayat 80-81 yang artinya “Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, “Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini). Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas.” 


Dilanjutkan di surat Hud ayat 82 yang artinya "Maka ketika keputusan Kami datang, Kami menjungkirbalikkan negeri kaum Luth dan Kami menghujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar secara bertubi-tubi."


Sistem sanksi dalam Islam sangat tegas bagi pelaku zina dan liwath. Mayoritas ulama fikih (terutama dari mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hambali) menggolongkan hubungan sesama jenis setara atau bahkan lebih berat daripada zina. Oleh karena itu, sanksi terberat yang diterapkan adalah hukuman mati (had). Jika hukum Islam ini diterapkan maka akan menimbulkan efek jera sehingga efektif mencegah orang melakukan keharaman tersebut.


Keberadaan media dalam sistem Islam akan diatur sedemikian rupa agar mendukung pembentukan kepribadian Islam, meningkatkan keimanan dan menjauhkan dari pelanggaran hukum syarak. Tidak boleh ada konten yang melanggar syariat yang akan menjerumuskan pada kefasikan dan kemudhorotan.


Betapa Islam telah memberikan solusi dari setiap permasalahan hidup manusia. Semoga hukum Islam bisa segera diterapkan sehingga dapat membawa keselamatan bagi manusia, baik di dunia maupun kelak di akhirat. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]