Mewujudkan Persatuan Global untuk Membebaskan P4lestina
Opini
Recommended
Umat Islam wajib meyakini bahwa persoalan P4lestina membutuhkan solusi yang mendasar yaitu kembalinya persatuan politik umat Islam dalam i...
____________________
Penulis Yuni Irawati
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Ibu Rumah Tangga
Dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang diberikan pemerintah terus berkurang sehingga banyak perguruan tinggi harus mencari sumber pendanaan lain untuk menutupi biaya operasional. Kondisi ini mendorong kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) maupun Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Dikutip dari (Kompas.id, 25-06-2026), berkurangnya subsidi negara membuat biaya pendidikan tinggi semakin sulit dijangkau oleh masyarakat. Salah satu contohnya terjadi di Universitas Indonesia (UI). Akibat berkurangnya dukungan dana pemerintah untuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), UI makin bergantung pada pemasukan dari mahasiswa. Bahkan dari setiap Rp10 pendapatan universitas, sekitar Rp7 hingga Rp8 berasal dari pembayaran mahasiswa.
Tingginya biaya kuliah berdampak langsung pada kemampuan mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan. Tidak sedikit mahasiswa yang terpaksa menghentikan studinya karena kesulitan membayar UKT dan berbagai biaya pendidikan lainnya.
Data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menunjukkan bahwa angka putus kuliah di Indonesia pada tahun 2025 meningkat sebesar 2,62 persen dibandingkan tahun 2024 (Detik.com, 25 Mei 2026). Laporan Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2025 mencatat jumlah mahasiswa yang putus kuliah mencapai sekitar 289 ribu orang.
Mayoritas mahasiswa yang putus kuliah ia berasal dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS), yaitu sebesar 73,81 persen. Sementara itu, mahasiswa dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mencapai 17,20 persen, perguruan tinggi keagamaan 7,74 persen, dan sekolah kedinasan sekitar 1,25 persen.
Berdasarkan jenjang pendidikan, angka putus kuliah tertinggi terjadi pada program sarjana. Fenomena ini ditemukan hampir di seluruh bidang studi, mulai dari ekonomi, teknik, ilmu sosial, hingga pendidikan.
Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa besarnya subsidi pendidikan yang diberikan negara sangat berpengaruh terhadap akses masyarakat untuk memperoleh pendidikan tinggi. Ketika subsidi terus berkurang, biaya kuliah akan makin mahal dan memberatkan mahasiswa serta keluarganya.
Kondisi ini makin dirasakan oleh perguruan tinggi swasta yang sebagian besar mengandalkan pembiayaan dari mahasiswa. Akibatnya, banyak masyarakat yang kesulitan mengakses pendidikan tinggi karena faktor ekonomi. Kampus pada akhirnya didorong untuk membiayai dirinya sendiri, sementara sumber pemasukan terbesar tetap berasal dari uang kuliah mahasiswa.
Fenomena dengan melihat begitu meningkatnya biaya pendidikan tinggi dan bertambahnya angka putus kuliah menunjukkan bahwa pendidikan saat ini semakin dipandang sebagai sektor yang harus mampu membiayai dirinya sendiri.
Negara secara bertahap mengurangi tanggung jawabnya dalam pembiayaan pendidikan, sementara kampus dituntut mencari sumber pendanaan secara mandiri melalui mahasiswa dan berbagai kerja sama usaha. Akibatnya, akses pendidikan tinggi menjadi semakin bergantung pada kemampuan ekonomi keluarga.
Kondisi ini menyebabkan banyak mahasiswa kesulitan melanjutkan studi karena tingginya biaya kuliah. Pendidikan yang seharusnya menjadi hak seluruh rakyat berubah menjadi layanan yang hanya mudah diakses oleh mereka yang memiliki kemampuan finansial. Mahalnya biaya pendidikan akhirnya menjadi salah satu faktor meningkatnya angka putus kuliah di berbagai perguruan tinggi.
Akar persoalan ini tidak dapat dilepaskan dari penerapan sistem yang menjadikan pendidikan sebagai komoditas yang memiliki nilai ekonomi. Negara berperan lebih sebagai regulator daripada penanggung jawab utama pemenuhan kebutuhan pendidikan rakyat. Cara pandang seperti inilah yang lahir dari sistem kapitalisme.
Solusi mendasar atas mahalnya biaya pendidikan bukan sekadar menambah subsidi atau menurunkan UKT, melainkan mengubah sistem yang melahirkan persoalan tersebut.
Dalam pandangan Islam, pendidikan merupakan hak setiap warga negara yang wajib dijamin oleh negara. Karena itu, negara tidak boleh menjadikan pendidikan sebagai komoditas yang diperjualbelikan atau dibebankan kepada rakyat.
Islam menempatkan negara sebagai penanggung jawab utama dalam penyelenggaraan pendidikan. Pembiayaan pendidikan diperoleh dari pengelolaan sumber-sumber pemasukan negara yang telah diatur syariat, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang tinggi.
Rasulullah saw. bersabda: "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Oleh karena itu, sebagian umat Islam memandang bahwa penerapan sistem pemerintahan Islam secara menyeluruh, termasuk dalam bidang pendidikan, merupakan solusi untuk menjamin akses pendidikan yang mudah, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh rakyat. Sistem yang menerapkan syariat Islam secara kafah inilah yang mereka sebut sebagai Khil4fah. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]
___________________________________
Penulis Alfaqir Nuuihya
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pemerhati Umat
Namun, belakangan ini para pengrajin tempe sedang merasakan keresahan karena harga kedelai sebagai bahan baku utama pembuatan tempe terus meroket sehingga para pengrajin tempe tersebut mencari cara agar produksi tetap bisa berlanjut, distribusi ke pasar lancar, dan konsumen tidak meninggalkan tempe sebagai panganan.
Salah satu alternatif yang mereka lakukan adalah tetap memproduksi tempe tetapi memperkecil ukuran tempe hasil produksi mereka. Hal ini seperti yang dilakukan oleh salah satu pengrajin tempe di kompleks Kopti Semanan, Faris (32) memilih untuk memperkecil tempe produksi mereka, sehingga tidak perlu menaikkan harga jual, karena disinyalir akan membuat pelanggan berkurang. Dikutip dari (Kompas.com 22 Mei 2026)
Sungguh, para pengrajin tempe ini bagai buah simalakama. Jika harga tempe dinaikkan, dipastikan permintaan tempe akan menurun karena konsumen beralih ke panganan lain. Namun, jika harga tempe tidak dinaikkan dan ukuran tidak diubah, maka pendapatan para pengrajin tempe tidak akan mampu menutupi biaya produksi, dan artinya mereka mengalami kerugian.
Kenaikan harga kedelai dunia yang melonjak disebabkan oleh biaya impor yang terus merangkak naik, karena nilai tukar rupiah terhadap dolar terus melemah hingga nyaris menyentuh angka Rp 18.000 per dolar. Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar berdampak pula pada kenaikan biaya logistik seiring dengan kenaikan harga BBM. Sedang sebagian besar transaksi perdagangan kancah internasional menggunakan dolar Amerika Serikat sebagai alat transaksi. Dikutip dari (CNBC Indonesia, 21-05- 2026)
Alhasil, membebani konsumen dalam negeri, termasuk orang-orang desa meskipun tidak menggunakan dolar sebagai mata uang sehari-hari.
Sebagai negara agraris, pada tahun 1992 negara kita pernah mencapai swasembada kedelai dengan produksi mencapai 1,8 juta ton per tahun. Namun pada tahun berikutnya dan seterusnya mengalami penurunan bahkan pada tahun 2024 saja produksi kedelai hanya mampu mencapai 230,21 ribu ton. Sebuah penurunan yang drastis sehingga kebutuhan kedelai tidak bisa ditutupi oleh produksi dalam negeri, dan menjadikan impor sebagai penyelesaian agar kuota kedelai dalam negeri aman.
Jika kita teliti lebih dalam, saat ini banyak lahan pertanian yang dialih fungsikan menjadi pemukiman warga, pengembangan infrastruktur dan sebagainya sehingga menjadi salah satu alasan berkurangnya komoditas kedelai di dalam negeri. Begitupun produksi kedelai yang mengalami penurunan yang pesat karena petani lebih memilih untuk menanam komoditas lain yang lebih menguntungkan seperti padi dan palawija.
Di satu pihak, kualitas kedelai dalam negeri tidak sebagus kedelai hasil impor. Dari mulai ukuran yang berbeda, kedelai impor berukuran lebih besar. Bahkan secara kandungan pun kedelai impor memiliki kandungan protein lebih tinggi dibandingkan dengan kedelai hasil menanam di dalam negeri. Begitupun dari segi warna, kedelai hasil impor memiliki warna yang lebih putih.
Sepanjang kejadian ini, sebenarnya pemerintah pun mencari solusi selain impor. Seperti rencana deforestasi atau pembukaan hutan untuk dijadikan laham kedelai seluas 114 ribu hektare. Namun, kebijakan ini tidak disetujui dari para pakar pertanian karena dipastikan akan mengalami kegagalan disebabkan karakter tanah hutan yang tidak cocok untuk ditanami kedelai.
Karena permasalahan kedelai ini tidak bisa diselesaikan, maka pada akhirnya pemerintah memutuskan untuk mengimpor kedelai tanpa batas. Artinya, pelaku impor memiliki kebebasan untuk mengimpor kedelai seberapa pun banyaknya.
Didukung dengan bea masuk impor kedelai gratis, sehingga menciptakan persaingan harga yang tidak relevan. Kedelai dalam negeri memiliki harga yang lebih mahal, dan akhirnya para pengrajin tempe tahu beralih menggunakan kedelai hasil impor. Dengan demikian, cita-cita negara untuk menciptakan swasembada pangan semakin mustahil untuk terlaksana di negeri ini.
Itulah salah satu akibat diterapkannya sistem ekonomi kapitalis. Amerika Serikat sebagai negara adidaya membuat kebijakan yang harus menguntungkan secara sepihak. Amerika Serikat menguasai seluruh sektor ekonomi, bukan hanya sumber daya alam, namun juga sebagai distributor. Amerika sebagai negara adidaya harus mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, selain para pejabat negeri ini yang terlibat sebagai kaki tangan mereka.
Persoalan pangan menurut pandangan Islam adalah kebutuhan dasar yang pemenuhannya diwajibkan kepada negara sebagai pemangku kebijakan. Kebijakan yang dikeluarkan oleh negara harus berdasarkan kemaslahatan rakyat, bukan berdasarkan kepentingan pribadi atau keuntungan penguasa dan para oligarki di belakangnya.
Di dalam IsIam, kebutuhan ekonomi individu akan dipenuhi oleh negara sebagai pemimpin rakyat. Ketersediaan pangan akan dipastikan aman dan kedaulatan pangan akhirnya bisa terwujud.
Selain itu, rakyat akan dijadikan individu yang produktif untuk mengelola lahan yang disediakan negara Begitu punjika ada tanah yang terbengkalai selama tiga tahun berturut-turut (ihyaul mawat).
Begitupun dari segi kualitas, negara IsIam dipastikan akan menjamin kualitas pangan, seperti kedelai. Maka ketika petani menanam kedelai akan menggunakan bibit unggul, serta memberikan fasilitas dan sarana produksi yang memadai seperti pupuk, semprotan, pestisida, dan lain sebagainya. Sehingga meminimalisir kejadian gagal panen.
Begitu pun dengan distribusi kedelai dari petani ke konsumen akan didukung oleh pemerintah secara penuh melalui infrastruktur yang memadai dan dipastikan para ilmuwan akan diberi wadah sehingga bisa melakukan reset untuk perkembangan kualitas kedelai yang lebih bagus.
Didukung oleh harga BBM yang stabil dengan harga yang bisa dijangkau masyarakat maka dipastikan swasembada kedelai akan tercapai.
Tidak ada larangan transaksi jual beli dengan luar negeri di dalam Islam. Hanya saja IsIam memiliki aturan yang paripurna. Aturan yang harus berdasarkan kemaslahatan rakyat dan tujuan berdakwah dan jihad. Transaksi yang bukan berdasarkan keuntungan semata, apalagi menyengsarakan rakyat. Wallahualam bissawab.
_______________________________
Penulis Oktiana
Kontributor Media Kuntum Cahaya, Guru, dan Aktivis Dakwah
Sejumlah perusahaan melakukan pengurangan tenaga kerja dengan alasan efisiensi, penurunan permintaan pasar, hingga kondisi ekonomi global yang tidak menentu. Akibatnya, ribuan pekerja kehilangan sumber penghasilan dalam waktu yang bersamaan.
Seperti yang terjadi di PT. Xacti Indonesia yang menutup operasional perusahaan di Depok, Jawa Barat. Mereka menutup perusahaan serta melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 350 karyawannya.
"Benar telah terjadi Pemutusan hubungan kerja (PHK), sekitar 350 karyawan di PT. Xacti Indonesia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat. Dan perusahaan tutup operasional." Sebagaimana dipaparkan Said Iqbal dalam konferensi pers, Senin, 25-05-2026 dikutip CNBC Indonesia.
PHK massal tidak hanya berdampak pada individu pekerja tetapi juga keluarga yang menjadi tanggungannya. Hilangnya pekerjaan menyebabkan menurunnya kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, membayar biaya pendidikan anak, hingga mengakses layanan kesehatan. Tidak sedikit keluarga yang harus berjuang lebih keras untuk mempertahankan kondisi ekonomi mereka.
Selain itu, meningkatnya angka pengangguran akibat PHK massal juga berpengaruh terhadap perekonomian secara umum. Menurunnya daya beli masyarakat dapat memperlambat aktivitas ekonomi dan berpotensi meningkatkan angka kemiskinan. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan PHK bukan hanya masalah perusahaan dan pekerja, tetapi juga menyangkut stabilitas kehidupan masyarakat secara luas.
Fenomena PHK massal tidak dapat dilepaskan dari sistem ekonomi kapitalisme yang saat ini diterapkan di banyak negara. Dalam sistem ini, keuntungan menjadi tujuan utama perusahaan. Ketika keuntungan menurun atau target bisnis tidak tercapai, pengurangan tenaga kerja sering dianggap sebagai langkah yang paling cepat untuk menekan biaya operasional.
Kapitalisme juga memberikan kebebasan yang luas kepada pemilik modal untuk mengelola usahanya sesuai kepentingan bisnis. Akibatnya, nasib pekerja sering kali bergantung pada kondisi perusahaan dan pasar. Selama PHK dianggap menguntungkan atau dapat menyelamatkan perusahaan dari kerugian, maka kebijakan tersebut akan tetap ditempuh meskipun berdampak besar pada kehidupan para pekerja.
Di sisi lain, negara dalam sistem sekuler kapitalis hanya berfungsi sebagai regulator yang mengatur mekanisme pasar. Negara tidak memiliki kewajiban langsung untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi seluruh rakyat. Akibatnya, ketika PHK massal terjadi, masyarakat sering kali harus menghadapi persoalan ekonomi secara mandiri tanpa adanya jaminan kesejahteraan yang memadai.
Islam memandang bahwa pemimpin adalah pengurus urusan rakyat yang bertanggung jawab atas kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, negara tidak boleh hanya menjadi pengawas, tetapi harus berperan aktif dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan memastikan setiap warga negara dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak.
Dalam sistem ekonomi Islam, pengelolaan sumber daya alam dan kekayaan umum dilakukan oleh negara untuk kepentingan rakyat. Pengelolaan yang benar akan membuka banyak peluang kerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata.
Dengan demikian, risiko terjadinya pengangguran dan PHK massal dapat diminimalkan.
Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Qashash Ayat 77:
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللّٰهُ الدَّارَ الْاٰخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا ۖ وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِى الْاَرْضِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu di dunia."
Rasulullah saw. bersabda , “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Berdasarkan prinsip ini, Islam menghadirkan sistem yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas, bukan sekadar keuntungan materi sebagaimana dalam sistem kapitalisme.
Islam memandang bahwa pemimpin adalah pengurus urusan rakyat yang bertanggung jawab menjamin kesejahteraan mereka. Karena itu, negara tidak boleh lepas tangan ketika terjadi PHK massal. Negara wajib menciptakan kebijakan yang mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang luas sehingga setiap laki-laki yang mampu bekerja memiliki kesempatan untuk memperoleh penghasilan yang layak.
Dalam sistem ekonomi Islam, negara mengelola sumber daya alam yang merupakan milik umum, seperti tambang, hutan, laut, dan sumber energi untuk kemaslahatan rakyat. Hasil pengelolaan tersebut dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan ekonomi, dan pembukaan lapangan kerja. Dengan pengelolaan yang benar, negara memiliki sumber pemasukan yang besar sehingga tidak bergantung pada investasi asing yang sering kali berujung pada eksploitasi tenaga kerja.
Islam juga melarang praktik ekonomi yang merugikan masyarakat, seperti riba, monopoli, penimbunan, dan penguasaan kekayaan oleh segelintir orang.
Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Hasyr ayat 7:
مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَىٰ فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ ۚ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Artinya: "Apa saja harta rampasan fai’ yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berasal dari penduduk beberapa negeri, maka itu untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan, agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya."
Ayat di atas mengatur pendistribusian harta secara merata. Dengan distribusi kekayaan yang lebih merata, aktivitas ekonomi akan berjalan sehat dan mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja.Apabila ada warga yang kehilangan pekerjaan, negara dalam Islam tidak membiarkan mereka menghadapi kesulitan sendiri.
Negara wajib membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka hingga mendapatkan pekerjaan kembali. Kebutuhan pokok seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan harus tetap terjamin sehingga masyarakat tidak jatuh ke dalam kemiskinan akibat kehilangan pekerjaan.
Selain itu, Islam mendorong pembangunan sektor riil, seperti pertanian, perdagangan, industri, dan jasa yang berbasis pada kebutuhan masyarakat. Berbeda dengan sistem kapitalisme yang lebih banyak bertumpu pada sektor keuangan dan keuntungan pemilik modal, Islam menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama kebijakan ekonomi.
Dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh, persoalan PHK massal dapat dicegah dan masyarakat dapat hidup dalam kondisi yang lebih sejahtera dan berkeadilan. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]
_____________________
Penulis Ermawati
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah
Pelemahan nilai tukar rupiah yang menembus level Rp18.000 per dollar AS mulai memunculkan kekhawatiran terhadap kenaikan harga berbagai kebutuhan masyarakat. Pada Kamis, 04-06-2026 kurs rupiah sempat menyentuh Rp18.044 per dollar AS sebelumnya bergerak dikisaran Rp18.038 per dollar AS. (Kompas.com, 05-06-2026)
Mata uang rupiah makin melemah dan dolar makin mendominasi, mengapa demikian? Padahal nilai ekspor negara kita sangat besar seharusnya devisa yang didapat dari hasil ekspor besar dan mampu menyeimbangkan perputaran dolar yang ada di dalam negeri, tetapi mengapa tidak bisa?
Berarti ada yang salah dalam pengelolaan tata sistem ekonomi yang mengatur karena seharusnya devisa bisa menjadi garda terdepan untuk menyeimbangkan perputaran dolar agar tidak terjadi pelemahan pada rupiah.
Dengan melemahnya rupiah akan sangat berpengaruh pada kehidupan masyarakat. Biaya hidup dan bahan-bahan pokok akan mengalami kenaikan menyeluruh sampai semua lapisan masyarakat terkena dampaknya. Tidak hanya orang kaya saja, justru masyarakat kecil lebih merasakan kehidupan mereka makin terimpit.
Tidak hanya masyarakat yang tinggal di kota besar, tetapi masyarakat desa pun ikut merasakan dampak dari anjloknya rupiah. Ditambah lagi perasaan was-was rakyat setiap hari mendengar banyak berita PHK di mana-mana karena perusahaan sudah tidak mampu bertahan akibat melemahnya rupiah.
Utang luar negeri yang membengkak, pajak naik terus, korupsi di mana-mana, dan nilai rupiah makin hari makin anjlok, lapangan pekerjaan tidak ada, pengangguran dimana-mana, biaya pendidikan mahal, biaya kesehatan mahal. Padahal katanya negara kita kaya akan sumber daya alam, tetapi mengapa rakyatnya masih banyak yang miskin dan banting tulang hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari?
Belum cukupkah semua penderitaan ini? Bahkan tekanan hidup makin bertambah besar namun anehnya pemerintah menganggap keadaan rakyat masih baik-baik saja. Hal ini membuktikan kalau pemerintahan kita tidak peka atau buta terhadap penderitaan rakyat.
Akibat pelemahan rupiah tidak hanya barang-barang saja yang naik, tetapi juga menambah jumlah garis kemiskinan baru. Mereka yang memiliki penghasilan sedikit memilih jalan keluar dengan cara pinjol atau pinjaman online. Padahal pinjol ini tidak menyelesaikan masalah, melainkan menambah masalah. Akhirnya, mereka terjerat lingkaran riba utang. Membuat mereka semakin sulit untuk keluar dari jeratan pinjol dan akan terus bergantung pada pinjol.
Keadaan akan tetap terus begini naik turun dan juga rentan terjadi inflasi selama negara kita masih menpertahan sistem kapitalisme. Sistem kapitalis menjadikan pasar sebagai pusat kebijakan sementara kebutuhan rakyat tidak dipenuhi. Selain itu, sistem ekonomi dibangun di atas fondasi ribawi dan kapitalistik yang menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan utama tanpa memikirkan halal dan haram. Yang menjadi pertimbangan hanya keuntungan, tidak memikirkan nasib dan kehidupan rakyat.
Kehidupan rakyat makin terimpit. Negara seharusnya mencari solusi lain untuk dapat menyelesaikan masalah. Solusi yang akan mampu menyelesaikan problematika mendasar hingga ke akarnya sehingga semua problematika yang dihadapi negara segera dapat diselesaikan, jangan sampai menunggu negara ini hancur baru kita sadar.
Sistem kapitalisme ini tidak layak untuk digunakan apa lagi untuk dipertahankan karena memang sistem ini tidak dapat menyelesaikan masalah justru hanya menambah beban rakyat.
Nabi saw. bersabda:
اللَّهُمَّ، مَن وَلِيَ مِن أَمْرِ أُمَّتي شيئًا فَشَقَّ عليهم، فَاشْقُقْ عليه،
“Ya Allah, siapa saja yang mengurusi urusan dari umatku, lalu ia membuat susah umatku, maka susahkanlah dia." (HR. Muslim no. 1828)
Solusi dalam IsIam negara harus menggunakan mata uang emas dan perak agar pergerakan mata uang menjadi stabil serta tidak mudah inflasi. Sumber daya alam yang dimiliki negara harus dikelola dengan baik dan benar serta tidak boleh dikelola oleh asing. Tanah, pulau tidak boleh diperjualbelikan apalagi dimiliki perorangan karena semua milik rakyat.
Melalui mekanisme pengelolaan sumber daya alam ini, kehidupan rakyat akan terjamin dan terpenuhi oleh negara. Mulai dari sandang, pangan, dan papan, pendidikan, dan kesehatan. Semua diurusi oleh negara yang menerapkan sistem ekonomi IsIam, termasuk standar halal dan haram semuanya sesuai syariat IsIam.
Rasulullah bersabda: "Jual belilah kalian emas dangan emas, perak dengan perak sesuka kalian." (HR. Al-Bukhari)
Sudah saatnya umat sadar dan cerdas dalam menentukan dan memilih hukum apa yang pantas dijadikan sebagai sandaran hidup. Hanya hukum IsIamlah yang dapat menyelesaikan masalah ekonomi yang dialami negari ini dan akan menyelesaikan seluruh problem kehidupan sampai ke akarnya, bukan sekedar tambal sulam.
Hukum IsIam akan menyelesaikan masalah tanpa masalah. Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama bersatu bangkit dari sistem yang terpuruk ini menuju sistem Islam yang sahih. Menjalankan dan menegakkan kembali hukum Islam secara kafah agar terwujudnya kehidupan yang sejahtera. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]
_______________________
Penulis Mardiyah
Kontributor Media Kuntum Cahaya
Di ruang daring anak-anak terbiasa dengan tayangan kekerasan tanpa pendampingan orang tua, atau anak terlibat judi online. Lingkungan bermain juga kadang tidak aman buat anak. Ada teman yang hobi membuli, ada penculikan anak. Ada juga predator anak yang siap melakukan pelecehan seksual. (Kompas.com, 18-05-2026)
Tidak ada ruang aman bagi anak untuk berkembang normal sesuai fitrah. Bagaimana peradaban manusia akan berkembang jika anak-anak tumbuh di lingkungan toxic seperti ini. Semua yang kita saksikan adalah kesalahan bersama, kita telah mengambil aturan yang salah untuk mengatur kehidupan kita. Sekularisme adalah aturan yang membahayakan kehidupan manusia karena telah melepaskan peran Allah dalam mengatur kehidupan.
Sekularisme mengakui adanya Allah sebagai pencipta, namun menolak aturan Allah mentah-mentah untuk mengatur kehidupan manusia. Saat ini, kehidupan manusia hanya mengejar kepuasan materi dan uang. Kehidupan di dalam rumah tidak dilandasi keimanan sehingga kehadiran anak-anak tidak dipandang sebagai amanah yang kelak akan dipertanggung-jawabkan.
Di samping itu, penerapan sistem ekonomi kapitalis sama sekali tidak mensejahterakan rakyat kecil. Kekayaan alam milik umum (rakyat) yang seharusnya dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat, diserahkan pengelolaannya pada para pemilik modal.
Akibatnya, yang kaya makin kaya. Rakyat kecil tidak kebagian apa-apa kecuali limbah yang membahayakan kesehatan. Kondisi ini membuat ekonomi keluarga semakin sulit dan memicu kekerasan terhadap keluarga khususnya anak-anak.
Inilah potret kegagalan negara yang berasaskan kapitalisme yang dipertontonkan dengan sangat jelas. Negara tidak mengambil peran sebagai pelindung bagi rakyat termasuk bagi anak-anak. Negara membiarkan tayangan-tayangan yang merusak anak. Pornografi maupun tayangan kekerasan bisa dengan mudah diakses anak-anak. Tidak ada sangsi yang tegas bagi pelaku kekerasan maupun pelaku pelecehan seksual pada anak sehingga kasusnya terus berulang.
Islam hadir di dunia ini untuk menyelesaikan masalah atau urusan manusia. Ketika manusia mau menerapkan aturan Islam secara totalitas Islam akan mampu menjadi solusi atas seluruh permasalahan manusia. Islam membangun negara denga fondasi akidah yang benar. Rakyat juga menjalani hidupnya dengan pondasi akidah yang benar.
Keluarga muslim di negara yang menerapkan sistem Islam adalah keluarga yang ideal. Keluarga dibangun atas dasar keimanan dan ketakwaan. Orang tua memahami tugas dan tanggung jawabnya. Orang tua menyadari bahwa memiliki anak ada tanggung jawab untuk menyayangi, memenuhi kebutuhannya dan mendidiknya dengan sepenuh cinta sesuai dengan kehendak Sang Pencipta.
Di luar itu, negara mendukung dengan sangat baik terhadap kebutuhan dasar rakyat. Negara menjamin layanan pendidikan dan kesehatan berkualitas dan gratis sehingga keluarga terutama ibu bisa fokus mendidik anak-anaknya. Ibu tugas utamanya adalah mendidik anak dan manager keluarga atau ummu warabatulbait.
Negara menyediakan lapangan kerja yang banyak dan memberikan gaji yang layak untuk seluruh rakyat. Negara tidak menarik pajak dari rakyat, karena pajak dalam pandangan syariah Islam haram. Sistem ekonomi Islam menjamin seluruh rakyat terdidik dengan baik, sejahtera dan bahagia.
Dari mana negara Islam membiayai operasional negara? Negara Islam memiliki pemasukan dari jizyah, usyur, kharaj, fa'i, ghanimah, khumus, milkiyah ammah, milkiyah daulah, rikaz dan lain-lain. Jizyah adalah pungutan terhadap warga negara laki-laki non-muslim dewasa yang mampu membayar. Usyur adalah pungutan yang diambil dari hasil tanah usyriyah (wilayah yang masuk ke wilayah daulah Islam tanpa melalui penaklukan).
Kharaj adalah pungutan yang diambil dari tanah atau wilayah yang masuk menjadi bagian Daulah Islam melalui penaklukan atau peperangan. Fa'i adalah harta yang diambil alih dari tangan musuh tanpa melalui penaklukan. Ghanimah adalah harta yang dirampas dari tangan musuh melalui peperangan. Khumus adalah seperlima bagian dari harta ghanimah. Pengelolaan milkiyah ammah atau kepemilikan umum seperti barang tambang, sumber daya lautan, sumber daya hutan dan lain-lain. Rikaz seperlima bagian dari harta barang temuan.
Pelaksanaan sistem sangsi dalam Islam betul-betul membuat jera. Sistem sanksi bersifat jawabir dan zawajir. Jawabir artinya sangsi yang merupakan tebusan atas dosa yang telah dilakukannya. Zawajir artinya bisa memberikan efek jera bagi pelakunya dan membuat orang lain berpikir seribu kali karena takut hukuman serupa jika melakukan tindakan pelanggaran. Sistem sanksi dalam hukum Islam mampu memberikan jaminan kelangsungan hidup bagi masyarakat.
Allah Subhanahu wa taala berfirman, “Dalam qishshas itu ada jaminan kelangsungan hidup bagi kalian, hai orang-orang yang berakal, supaya kalian bertakwa. (QS. Al-Baqarah ayat 179)
Demikian Islam bisa menjadi solusi atas segala masalah manusia. Syaratnya syariah Islam dilaksanakan secara totalitas dalam bingkai daulah Islam. Sudah saatnya umat Islam kembali pada aturan Sang Pencipta agar hidup lebih baik, mendapat solusi masalah dan diridai Allah. Dalam jangka panjang bahagia dunia akhirat. Inilah makna Islam rahmatan lil 'alamiin. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]
__________________________
Penulis Alfaqir Nuuihya
Kontributor Media Kuntum Cahaya
Ali Bin Abi Thalib, salah satu Khulafaur Rasyidin pernah memberikan gambaran secara spesifik tentang parenting terhadap anak-anak sesuai usia mereka. Salah satunya usia 7-14 tahun. Anak-anak harus mendapatkan pendidikan terkait batasan, aturan Allah termasuk perintah dan larangan-Nya, memahami tanggung jawab serta hak dan kewajiban sebagai seorang muslim seperti ibadah dan akhlak.
Alhasil, anak akan memahami konsekuensi dari setiap perbuatannya di tengah-tengah masyarakat. Dengan pendidikan yang sesuai Islam, dipastikan anak akan memiliki akidah yang benar, kokoh, dan siap menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat serta mampu mempertanggungjawabkan setiap perbuatannya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, sepanjang Januari-April telah terjadi kekerasan seksual terhadap anak. KPAI juga melakukan siaran langsung dalam laman resminya, bahwa telah terjadi 76 kasus anak korban kekerasan fisik dan psikis. Seperti terjadinya perkelahian, mengalami penganiayaan bahkan pengeroyokan. Begitupun kekerasan seksual seperti pencabulan dan persetubuhan.
Tidak beda jauh dengan kasus pornografi dan kejahatan siber, tercatat ada 12 korban. Ada 5 korban kasus penculikan dan perdagangan anak. 8 orang anak-anak harus berhadapan dengan hukum sebagi pelaku tindak kriminal.
Lebih mencengangkan, KPAI mengungkapkan anak-anak yang menjadi korban pelanggaran sebanyak 242 anak-anak berusia 5-12 tahun dan sebanyak 204 anak-anak berusia 13-17 tahun. Dikutip dari (Kompas.com, 18-05-2026)
Dalam siaran tersebut, KPAI mengungkapkan bahwa kekerasan pada anak tidak hanya terjadi di ruang publik. Namun, justru banyak terjadi di lingkup terdekat anak yang disinyalir mampu memberikan keamanan serta kenyamanan bagi anak. Seperti keluarga, lingkungan pendidikan, ruang digital, hingga lembaga pengasuhan.
Dalam siaran pers tersebut, KPAI menutup dengan permintaan terhadap pemangku kebijakan, keluarga, sekolah, aparat penegak hukum, masyarakat bahkan media untuk bersinergis dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah serta mampu melindungi kepentingan anak. Karena untuk menciptakan tumbuh kembang anak secara optimal adalah tanggung jawab bersama termasuk aparatur negara. Dikutip dari (Kpai.go.id, 18-05-2026)
Anak adalah amanah bagi orang tua. Orang tua memiliki kewajiban untuk menjamin keamanan, memberikan kehidupan dan pendidikan yang layak, serta menjamin kokohnya akidah dalam setiap individu anak. Namun, di tengah-tengah kehidupan yang sekuler, betapa banyak orang tua yang tidak mampu menjalankan perannya semaksimal mungkin. Bukan hanya lingkup keluarga, masyarakat saja tidak mampu menjamin terciptanya keamanan bagi anak-anak.
Anak-anak saat ini tidak memiliki akidah yang kokoh sehingga banyak terjadi kasus amoral di dalam lingkungan yang harusnya mampu menjamin keamanan bagi anak, seperti di dalam keluarga atau lingkungan pendidikan. Fitrah manusia adalah menjamin kasih sayang serta memberikan perlindungan terhadap keluarga, tetapi di bawah sistem sosial yang berbasis sekuler, keinginan ini akan sangat sulit terwujud.
Tidak hanya itu, keluarga atau masyarakat menjadi pribadi yang individualis, dan nir empati sehingga banyak terjadi pelecehan. Konten-konten kekerasan tersebar bebas juga mudah dikonsumsi oleh anak-anak. Kejahatan di mana-mana, perlindungan untuk anak makin sulit direalisasikan. Akibat sikap individualis itu, amar makruf nahi mungkar tidak bisa dilaksanakan. Tidak ada keinginan untuk saling menasehati karena beranggapan mengganggu kebebasan orang lain.
Sebagai amanah, anak tidak hanya dicukupkan dari segi materi. Namun, peran utama keluarga dan masyarakat adalah membangun benteng keimanan yang kokoh agar mampu menjadi pelindung yang sebenarnya. Sedari dini, anak harus dipersiapkan sebagai agen perubahan peradaban islam, bukan hanya untuk menjadi pribadi yang materialistis, sehingga mengenyampingkan keimanan.
Di samping itu, ada kontrol dari masyarakat agar tercipta lingkungan yang sehat untuk menjamin masa depan anak. Tidak hanya itu, keluarga dan masyarakat saling bahu membahu memastikan agar konten yang tidak bermanfaat, yang mengusung kekerasan, tidak bisa diakses secara bebas oleh anak-anak.
Kondisi kondusif seperti ini sangat sulit terwujud dalam kehidupan kapitalis sekuler. Keluarga yang memiliki ekonomi menengah ke bawah, justru lebih disibukkan untuk bekerja agar bisa memenuhi kebutuhan secara materi. Di satu sisi mengenyampingkan hak anak-anak untuk mendapatkan kualitas pengasuhan yang baik dan pendidikan yang berbasis ketakwaan kepada Allah.
Dalam sistem kapitalis, tekanan yang didapatkan oleh keluarga semakin tinggi sehingga menyebabkan konflik dalam rumah tangga. Akhirnya, fungsi keluarga tidak bisa berjalan seperti seharusnya. Anak adalah korban yang paling rentan terjadi akibat sistem kapitalis ini.
Orang tua menghabiskan waktu lebih banyak untuk bekerja karena tuntutan ekonomi. Sehingga kapasitasnya sebagai orang tua tidak bisa maksimal. Anak akan mudah menjadi korban kekerasan secara pisik dan psikis, begitupun tontonan dari dunia digital tidak terkontrol. Pengabaian terhadap anak semakin menjauhkan anak dalam lindungan keluarga.
Gagalnya perlindungan terhadap anak adalah suatu hal yang wajar terjadi di dalam negara yang menjadikan kapitalis sebagai landasan bernegara. Sistem ekonomi kapitalis, mengubah fungsi keluarga yang seharusnya mampu memberikan keamanan bagi anak. Selama ini, negara sebenarnya telah membuat kebijakan untuk menjamin terciptanya lingkungan yang aman bagi anak, seperti dibatasinya konten yang bisa dikonsumsi anak. Namun ada hal krusial yang tidak bisa diselesaikan oleh sistem kapitalis ini.
Pendidikan dalam sistem sekuler kapitalis harus menghasilkan anak yang mampu menghasilkan nilai secara materi. Namun, dalam benak mereka tidak tercipta rasa takut kepada sang pencipta. Begitupun terhadap pelaku kekerasan, negara tidak mampu memberikan hukuman yang setimpal yang bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku. Alhasil, kasus kekerasan pada anak terus berulang dengan pola yang sama.
Anak adalah amanah yang kelak akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat sehingga para orang tua diharuskan memiliki akidah yang kokoh. Dengan akidah yang kuat dalam dada orang tua dan keluarga pengasuhan dan pendidikan anak akan terwujud. Begitupun perlindungan anak dipastikan akan terealisasikan secara maksimal, karena keimanan dan rasa takut kepada Allah menjadi landasan bagi setiap keluarga.
Dalam Islam, negara akan memastikan terpenuhinya kebutuhan ekonomi keluarga. Keluarga tidak hanya fokus mencari materi, tetapi anak terabaikan. Namun, justru fungsi keluarga akan berjalan sesuai rodanya. Dengan demikian, beban di dalam keluarga akan berkurang, dan kekerasan dipastikan bisa diminimalisir semaksimal mungkin.
Islam sangat memahami bahwa kemiskinan dan kesenjangan sosial kerap menjadi alasan terjadinya kriminalitas. Di samping menjamin terpenuhinya kebutuhan ekonomi rakyat, negara menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai bagi rakyatnya. Pendidikan Islam akan menghasilkan output yang berkepribadian Islam, memiliki rasa takut kepada Allah, dan ketakwaan yang tertancap kuat dalam dadanya. Perbuatan mereka akan didasari oleh rida Allah, bukan materi.
Masyarakat akan menjadi kontrol terciptanya lingkungan yang kondusif bagi anak. Amar makruf nahi mungkar menjadi suatu hal yang lumrah dan mengenyampingkan rasa individualis. Begitu pun negara dipastikan akan memberikan hukuman yang menimbulkan efek jera sehingga memutus terjadinya kejahatan kekerasan pada anak.
Sungguh, sistem Islam itu sangat adil dan tegas. Mampu mencegah kejahatan dan memastikan tertebusnya dosa jika dilaksanakan dengan benar. Aturan yang carut marut, manusia jauh dari rasa aman, keadilan tidak terwujud sehingga masyarakat tidak terlindungi, menjadi alasan urgensinya penegakkan Daulah Islam. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]