Featured Post

Recommended

Banjir Berulang Jakarta Buah Kegagalan Tata Kelola Ruang Kapitalistik

  Dalam konstruksi Islam, tata kelola ruang bukan didorong oleh kepentingan para pemilik modal melainkan berlandaskan pada kemaslahatan umat...

Alt Title
Banjir Berulang Jakarta Buah Kegagalan Tata Kelola Ruang Kapitalistik

Banjir Berulang Jakarta Buah Kegagalan Tata Kelola Ruang Kapitalistik

 

Dalam konstruksi Islam, tata kelola ruang bukan didorong oleh kepentingan para pemilik modal

melainkan berlandaskan pada kemaslahatan umat dan kelestarian ciptaan Allah

______________________________


Penulis Dyah Pitaloka

Tim Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Awal tahun 2026 kembali menjadi masa yang berat bagi warga DKI Jakarta. Selama dua hari berturut-turut, mulai Kamis (22-1-2026) hingga Jumat (23-1-2026), banjir meluas secara signifikan di berbagai titik ibu kota.

 

Wilayah yang sebelumnya relatif aman dari genangan, kini tak luput dari kepungan air. Intensitas hujan yang tinggi dengan durasi yang sangat panjang menjadi dalih utama di balik bencana tahunan ini.


Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa fenomena meluasnya titik banjir kali ini tidak hanya disebabkan oleh curah hujan yang ekstrem, tetapi juga karena durasi hujan yang melanda Jakarta dan daerah penyangganya berlangsung jauh lebih lama dari biasanya. Sebagaimana dilaporkan oleh megapolitan.kompas.com (23-01-2026), kondisi ini memaksa pemerintah daerah untuk bekerja ekstra keras menghalau air agar tidak melumpuhkan aktivitas kota lebih lama lagi.


Solusi Pragmatis di Tengah Masalah Klasik


Sebagai langkah tanggap darurat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan beberapa strategi teknis. Upaya tersebut meliputi penambahan kapasitas pompa air di titik-titik rawan serta percepatan normalisasi sungai, khususnya di wilayah Kali Krukut dan Kali Ciliwung. Selain itu, Pemerintah Provinsi juga memperpanjang Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) hingga Selasa, 27 Januari 2026, sebagai upaya intervensi terhadap awan hujan.


Namun, jika kita menelisik lebih dalam, langkah-langkah yang diambil tersebut masih bersifat pragmatis dan teknokratis. Penambahan pompa dan modifikasi cuaca hanyalah solusi di hilir yang bersifat sementara.

 

Bencana banjir di Jakarta dan wilayah urban lainnya merupakan problem klasik yang terus berulang tanpa penyelesaian yang tuntas. Hal ini memicu pertanyaan kritis: Mengapa setelah berganti-ganti kepemimpinan dan anggaran besar dikucurkan, Jakarta masih saja terendam?


Kekeliruan Tata Ruang dan Paradigma Kapitalistik

 

Akar masalah banjir Jakarta sejatinya bukan terletak pada langit yang menjatuhkan air, melainkan pada bumi yang tak lagi mampu menyerapnya. Kekeliruan mendasar terletak pada tata ruang kota yang sudah kehilangan daya dukung lingkungannya. Lahan-lahan yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan air (RTH) kini telah berubah menjadi hamparan beton dan aspal demi kepentingan komersial.


Hal ini tidak lepas dari dominasi paradigma kapitalistik dalam pembangunan kota. Dalam sudut pandang kapitalisme, kebijakan tata kelola lahan sering kali hanya mempertimbangkan aspek manfaat ekonomi jangka pendek dan akumulasi keuntungan.


Akibatnya, izin mendirikan bangunan di kawasan resapan atau bantaran sungai sering kali diloloskan tanpa perhitungan matang terhadap dampak ekologis jangka panjang. Alam dipandang sebagai komoditas yang bisa dieksploitasi, bukan sebagai ekosistem yang harus dijaga keseimbangannya. Inilah yang menyebabkan Jakarta kehilangan kemampuan alaminya untuk "bernapas" dan menyerap air hujan.


Visi Tata Ruang dalam Perspektif Islam


Islam hadir dengan perspektif yang sangat berbeda dalam memandang pembangunan dan lingkungan. Dalam konstruksi Islam, tata kelola ruang bukan didorong oleh kepentingan para pemilik modal, melainkan berlandaskan pada kemaslahatan umat dan kelestarian ciptaan Allah.


Pembangunan dalam sistem Islam (Khil4fah) tidak akan mengizinkan eksploitasi lahan yang mengancam keseimbangan ekosistem. Ada beberapa prinsip utama yang membedakan tata ruang Islam:


Pertama, pembangunan berbasis kemaslahatan. Pembangunan infrastruktur tidak boleh merugikan publik (dharar). Jika sebuah pembangunan diprediksi akan menyebabkan banjir bagi warga sekitar, maka pembangunan tersebut dilarang meskipun menjanjikan keuntungan finansial yang besar.


Kedua, perlindungan ekosistem. Sejarah peradaban Islam menunjukkan bagaimana tata kota dirancang dengan memperhatikan aspek hidrologi. Wilayah-wilayah resapan dan aliran sungai dijaga ketat agar tetap berfungsi optimal. Pembangunan kota dilakukan secara terintegrasi dengan memperhatikan daya tampung air, sehingga pemukiman penduduk tidak berada di zona bahaya bencana.


Ketiga, asas rahmatan lil alamin. Visi pembangunan Islam tidak hanya berpusat pada kenyamanan manusia (antroposentris), tetapi juga menjaga kelangsungan hidup makhluk lain. Dengan menjaga kelestarian alam, manusia menjalankan fungsinya sebagai pengelola bumi (khalifah fil ard) yang membawa rahmat, bukan justru mengundang musibah melalui tangan-tangan yang serakah.


Kesimpulan


Banjir yang kembali merendam Jakarta di awal 2026 ini seharusnya menjadi alarm keras bagi kita semua. Solusi-solusi teknis seperti pompa dan normalisasi sungai memang diperlukan saat ini, tetapi itu tidak akan pernah cukup selama akar masalahnya—yaitu tata ruang yang kapitalistik—tidak dibenahi.


Saatnya kita beralih dari kebijakan yang hanya mengejar keuntungan ekonomi sesaat menuju tata kelola ruang yang berlandaskan pada aturan Sang Pencipta. Hanya dengan menerapkan sistem yang memuliakan alam dan manusia secara beriringan, pembangunan akan menciptakan ketenangan dan kesejahteraan, bukan musibah yang datang berulang kali.


Jakarta butuh lebih dari sekadar pompa; Jakarta bahkan seluruh penjuru negeri muslim butuh perubahan paradigma dan tata kelola sistem ala Sang Pencipta. Wallahualam bissawab.

Nasib Anak Korban Bencana, Dimanakah Peran Negara?

Nasib Anak Korban Bencana, Dimanakah Peran Negara?


Anak-anak yatim piatu korban bencana pun seharusnya ditetapkan status pengasuhannya

baik dengan menunjuk seorang wali, keluarga pengganti, maupun lembaga kesejahteraan sosial seperti panti

____________________


Penulis Reka Putri Aslama

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Bencana banjir yang melanda Sumatra pada akhir tahun lalu hingga kini masih menyisakan kepedihan yang mendalam, terlebih bagi anak-anak. 


Dalam tiap bencana, anak-anak merupakan pihak yang paling terdampak, tidak sedikit dari mereka yang menjadi yatim piatu karena orang tua mereka turut menjadi korban dalam bencana. Pun pada bencana banjir di Sumatra, banyak anak yang kini kehilangan orang tuanya. Akibatnya, mereka kehilangan hak pengasuhan dan hak dasarnya yakni makanan bergizi, kesehatan, dan pendidikan. 


Didalam UUD Pasal 34 ayat (1) menyatakan: “Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.”


Yang dimaksud anak-anak terlantar dalam UUD tersebut salah satu di antaranya adalah anak-anak yatim piatu akibat bencana alam. Ini berarti jika mengikuti konstitusi negeri ini, mereka seharusnya dipelihara (diurus) oleh negara. (fh.untar.ac.id, 09-01-2026) 


Namun, ternyata realitasnya adalah negara lamban bahkan abai dalam mengurusi korban bencana.


Negara Abai dalam Mengatasi Bencana


Dalam perspektif konstitusional, kewajiban negara dalam memelihara anak-anak terlantar dengan menjamin kebutuhan dasarnya. Makanannya tercukupi, pun pendidikannya, mereka yang terputus sekolah harus dijamin akses menuju pendidikan, kesehatan juga demikian.

 

Karena dalam kondisi bencana, orang-orang rentan terserang penyakit seperti ISPA, diare, dan penyakit kulit. Terlebih anak-anak karena daya tahan tubuh mereka belum begitu kuat seperti halnya orang dewasa. Maka tentu seharusnya negara lebih serius lagi dalam meriayah kesehatan anak-anak. 


Korban banjir Sumatra pun tidak sedikit yang terserang penyakit, di antaranya anak-anak. Namun, mirisnya fasilitas kesehatan masih belum memadai. 


Anak-anak yatim piatu korban bencana pun seharusnya ditetapkan status pengasuhannya, baik dengan menunjuk seorang wali, keluarga pengganti, maupun lembaga kesejahteraan sosial seperti panti. Meski begitu, negara pun tidak boleh berlepas tangan. Hak dasar anak-anak tersebut harus benar-benar terjamin bahkan hingga mereka menjadi orang berdaya yang mampu menjamin pemenuhannya secara mandiri. 


Alih-alih jaminan tersebut terealisasi, hingga saat ini bahkan belum ada komitmen khusus negara dalam pengurusan anak-anak yatim piatu, termasuk memikirkan bagaimana nasib mereka setelah kehilangan keluarga. 


Kehadiran negara dalam meriayah korban bencana juga sangat minim, bahkan terkesan nirempati. Negara enggan menetapkan status bencana nasional, para pejabat yang datang ke wilayah bencana pun mereka tak benar-benar tulus, melainkan hanya haus akan validasi saja. 


Dalam kondisi seperti ini, negara dalam sistem kapitalisme masih memandang keuntungan dari lumpur sisa-sisa bencana yang rencananya akan diserahkan pada swasta. Sementara pada waktu yang bersamaan, tanggung jawab negara tidak  dilaksanakan. Ini bahkan bukan hanya nirempati, tetapi menunjukkan tentang abainya negara dalam meriayah rakyatnya.


Periayahan Islam


Berbeda dengan negara dalam sistem Islam, yakni Khil4fah yang memiliki visi riayah sehingga apa pun kebutuhan rakyat terlebih dalam kondisi bencana akan dipastikan terpenuhi termasuk pengurusan anak-anak yatim piatu. 

 

Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah saw.:


Ø¥ِÙ†َّÙ…َا الإِÙ…َامُ جُÙ†َّØ©ٌ ÙŠُÙ‚َاتَÙ„ُ Ù…ِÙ†ْ ÙˆَرَائِÙ‡ِ ÙˆَÙŠُتَّÙ‚َÙ‰ بِÙ‡ِ


“Sungguh imam (khalifah) adalah perisai. Orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengan dirinya." (HR. Muslim)


Bahwa orang-orang berlindung dengan dirinya, yakni khalifah menjadi garda terdepan dalam melindungi rakyatnya. Negara juga akan memastikan jalur hadhanah dan perwalian anak yatim piatu korban bencana agar mereka tidak kehilangan kasih sayang keluarga dan kerabat. 


Bagi anak-anak yang tidak memiliki keluarga sama sekali, negara akan menampung dan menjamin semua kebutuhannya yaitu tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan. Termasuk dalam hal ini negara akan berupaya menyembuhkan trauma bagi anak-anak korban. Semua kebutuhan dalam meriayah anak yatim piatu tersebut didapat dari kas Baitulmal melalui pos-pos pengeluaran yang sudah ditetapkan. 


Begitu sempurna nya Islam dalam meriayah anak yatim piatu korban bencana. Memang tidak akan pernah ada yang bisa menandingi kesempurnaan sistem yang berasal dari Sang Pencipta, maka dari itu masihkah ada yang meragukannya?  Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Siapkah Anak-Anak PascaBencana untuk Aktivitas Belajar?

Siapkah Anak-Anak PascaBencana untuk Aktivitas Belajar?



Pemulihan psikologi siswa atau murid mampu dipulihkan 

hanya ketika kita berpedoman pada kitabullah dan Sunah Rasulullah saw.


___________________


Penulis Damawan Megawati, S.Pd

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pendidik


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Aktivitas belajar mengajar siswa di Aceh resmi di mulai 5 Januari 2025 (kompas.com, 29 Desember 2025). Senin, 5 Januari 2026 semester genap tahun ajaran 2025/2026 akan dimulai di Sumatra Utara khususnya di Aceh.


Anak-anak pasti bahagia dan ceria kembali sekolah setelah lebih kurang dua pekan menikmati liburan semester bersama keluarga tercinta seperti pergi jalan-jalan ke kolam renang, ke pantai, ke taman, berkunjung ke rumah family (saudara, keluarga) atau ke rumah orang tua (kakek dan nenek) dan lain-lain.

 

Berbeda dengan para siswa atau murid dan mahasiswa di Aceh. Mereka menjalani liburan sekolah dengan keadaan yang memprihatinkan yaitu air merendam rumah, harta benda bahkan ada juga keluarga mereka yang tertimbun tanah serta terbawa air, mengalir jauh yang tidak tahu ke mana arahnya.


Alat perlengkapan belajar pun tidak ada lagi. Menurut M Nasir Sekda (sekretaris daerah) Aceh di Banda Aceh dikutip dari Antara Senin, 19 Desember 2026. Meteorologi tidak boleh menjadi alasan terhentinya hak pendidikan anak-anak Aceh.

 

Berdasarkan data terbaru dari posko penanganan bencana meteorologi pemerintah Aceh, tercatat 555 unit SMA di seluruh Aceh sebanyak 215 unit di antaranya terdampak banjir dan tanah longsor. Pemerintah Aceh menyatakan bahwa semester genap tahun ajaran 2025/2026 akan dimulai pada 05 Januari 2026 untuk seluruh siswa yang termasuk di daerah terdampak longsor dan bencana banjir.


Adapun wilayah yang terdampak Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Utara, Kota Langsa dan Aceh Tamiang. Ada 78 unit sekolah yang masuk kategori rusak berat M Nasir menyatakan bahwa aktivitas sekolah bukan sekadar transfer ilmu saja, tetapi juga proses pemulihan psikologi siswa yang menjadi korban bencana. Dalam pembelajaran di sekolah guru dan murid saling mendukung dan melengkapi antara yang satu dengan yang lainnya.


Keduanya tidak bisa dipisahkan agar kuat dan kokoh karena saling membutuhkan. Pertanyaannya, apakah dengan tetap dimulainya pendidikan di sekolah-sekolah yang terdampak bencana dapat memulihkan psikologis anak-anak?


Pendidikan dalam Islam


Allah akan mengangkat derajat orang yang belajar dan berilmu. Hal ini tertuang dalam Al-Qur'an surah Al- Mujadalah ayat 11. Belajar ilmu itu tidak hanya membuat kita bisa memulihkan psikologi psikis saja, tetapi dapat menormalisasikan kehidupan kita di dunia baik dari segi pemikiran, perasaan, pemahaman yang mendalam tentang alam, manusia, dan kehidupan. 


Faktanya, anak-anak di Aceh kondisi sekolahnya masih menggunakan alat atau fasilitas darurat yang sangat sederhana seperti tempat belajar mereka masih di tenda. Ada yang harus menyeberang sungai dengan prasarana yang sangat sederhana untuk melewati satu tempat ke tempat lain. Ada yang harus berjalan kaki untuk berangkat ke sekolah dengan jarak tempuh yang jauh, dan lain sebagainya.


Islam merupakan aturan yang paripurna dan sempurna. Islam memandang ilmu pengetahuan bukan hanya tentang duniawi, tetapi juga tentang pemahaman agama yang memungkinkan seseorang beribadah dan beramal lebih baik. Karena ilmu membantu seorang memahami kebenaran, menghindari kesesatan, dan menyebarkan kebaikan hingga derajatnya di sisi Allah menjadi lebih tinggi. 


Aktivitas belajar mengajar adalah sebuah proses pembelajaran dari yang tidak tahu menjadi tahu dan paham yang terjadi di sebuah komunitas atau lingkungan formal/informal yang melibatkan hubungan timbal balik antara guru dan murid. Di mana terjadi komunikasi dan saling memengaruhi satu sama lain dalam hal yang positif. Apakah dengan pendidikan berlangsung psikologis para siswa membaik dan pulih kembali?


Faktanya, para guru sendiri mempunyai beban mental sendiri. Misalnya, untuk tiba di tempat mengajar harus berjuang terlebih dahulu melewati perjalanan yang tidak aman seperti menyeberangi sungai dengan tali atau penyeberangan darurat dan lain-lain. Pemulihan psikologis siswa atau murid mampu dipulihkan hanya ketika kita berpedoman pada kitabullah dan Sunah Rasulullah saw..


Sebagaimana Rasulullah saw. mewariskan dua perkara, yakni jika umatku ingin hidup bahagia dunia dan akhirat maka pegang dan genggamlah Al-Qur'an dan Sunah. Islam mengajarkan kita bahwa Allah Swt. satu-satunya pemberi pertolongan dan keselamatan dunia akhirat.


Dalam sistem Islam, negara yakni Khil4fah Islamiah yang dipimpin seorang khalifah akan memfasilitasi dan menyediakan sarana dan prasarana yang lengkap dan sempurna seperti tempat untuk membangun gedung sekolah, juga gedung yang di lengkapi meja dan kursi, perlengkapan untuk proses belajar mengajar, termasuk gurunya, dan lain sebagainya. Semua itu akan disediakan oleh khalifah. Baik dalam keadaan aman terlebih lagi dalam kondisi bencana. Semua masyarakat akan dipenuhi kebutuhannya dan dijamin keamanannya.


Sesuai sabda Rasulullah saw.: "Seorang khalifah merupakan pemimpin yang bertanggung jawab atas rakyatnya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang mereka urus."(HR. Bukhari dan Muslim).

 

Semua ini hanya dapat terwujud dengan adanya penerapan syariat secara kafah dalam sebuah institusi Daulah Khil4fah. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Kerusakan Moral dalam Dunia Pendidikan

Kerusakan Moral dalam Dunia Pendidikan

 


Dalam Islam, tujuan utama pendidikan yaitu membentuk manusia yang beradab

Imam Syafi'i merupakan teladan nyata bahwasanya adab didahulukan sebelum ilmu

______________________________


Penulis Aksarana Citra 

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pendidikan merupakan kunci utama kemajuan suatu negara. Makin maju sistem pendidikan yang diterapkan, makin tinggi pula kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan.


Namun, realitas dunia pendidikan di Indonesia justru menampilkan potret yang kian buram. Pendidikan hari ini bukan saja terjebak dalam persoalan-persoalan sistemik, tetapi nilai akhlak dan moral para peserta didik dan tenaga didik kian memprihatinkan.


Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman untuk mengayomi peserta didik serta membentuk karakter dan kepribadian generasi penerus bangsa, justru kerap berubah menjadi arena kekerasan. Alih-alih melahirkan generasi yang cerdas, berilmu, dan berakhlak, dunia pendidikan kini menghadirkan generasi yang mudah marah. Di mana kekerasan dan kepalan tangan sering kali dijadikan sebagai bentuk penyelesaian masalah.


Viral di medsos seorang guru SMK dikeroyok murid di Jambi. Guru yang bernama Agus Saputra yang merupakan tenaga pendidik di SMK 3 Tanjung Jabung Timur Jambi pada Selasa 13 Januari 2026 dikeroyok sejumlah siswa.


Awal mula peristiwa itu terjadi dari peneguran siswa di kelas saat belajar. Salah satu siswa dianggap oleh Agus telah berkata kasar dan mengejek yang membuatnya tersinggung. Akhirnya, secara spontan ia menampar siswa tersebut. Tindakan guru tersebut memicu siswa lain untuk melakukan perlawanan kepada gurunya.


Alhasil, terjadilah pengeroyokan antara siswa dan guru tersebut. Padahal setelah ditelusuri murid tersebut tidak mengejek atau berkata kasar, tetapi berkata "woi diam" kepada teman temannya yang saat itu sedang belajar di kelas bersama guru yang lain.


Sedangkan menurut penuturan siswa berinisial MUF guru tersebut kerap kali berkata kasar bahkan menghina. Bukan hanya siswa yang dihina, tetapi orang tua pun dihina dan dikatakan miskin dan bodoh. Bahkan guru tersebut ingin disebut dengan sebutan khusus yakni pangeran atau "prince" bukan bapak. (Kompas.com, 18-01-2026)


Menurut Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan peristiwa tersebut merupakan pelanggaran hak asasi anak untuk mendapatkan perlindungan dan pendidikan yang aman, bebas dari rasa takut dan kekerasan, sebagaimana dijamin dalam Konstitusi dan UU Perlindungan Anak.


Menurutnya aksi pengeroyokan siswa terhadap gurunya menunjukkan kegagalan negara dalam menegakkan regulasi yang sudah ada bukan ketidakaturan. Ini adalah alarm darurat perlindungan anak. Sekolah bukan lagi tempat aman, dan ia menyerukan agar pemerintah fokus menerapkan hukum dan aturan bukan sekedar menambah regulasi baru. (kompastv.com, 17-01-2026)


Kalau kita mengamati kasus ini, bahwasanya kasus ini bukan hanya sekadar tentang konflik personal atau luapan emosi sesaat. Fenomena ini merupakan persoalan yang serius tentang kondisi di dunia pendidikan kita. Bonding antara guru dan murid sejatinya dibangun atas dasar penghormatan dan keteladanan dan kepercayaan bukan ketegangan dan kekerasan.


Sebagai seorang pendidik, seharusnya menjadi teladan memberikan contoh yang baik kepada muridnya. Bukan sekadar transfer ilmu pengetahuan, tetapi menjadi penjaga nilai akhlak, adab sikap, dan perilaku. Guru yang minim adabnya melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi rusak moral. 


Maka kita lihat para siswa kini bertindak anarkis, kasar, dan kehilangan batas adab. Siswa bertindak anarkis dan kehilangan adab tidaklah lahir begitu saja. Perilaku ini terbentuk dari lingkungan yang gagal dalam menanamkan adab sejak dini.


Tidak bisa kita dimungkiri anak-anak kita hidup dan dibesarkan oleh ruang digital. Di mana ruang tersebut sekarang yang menyajikan kesenangan semu dan hiburan semata dan kebahagiaan sesaat, tanpa menanamkan nilai akhlak bagi anak-anak. Ditambah lagi munculnya berbagai game-game anarkis yang secara tidak sadar telah memengaruhi anak-anak kita sejak dini.


Selain itu, sekolah kini lebih menekankan pada nilai akademis dan peringkat murid. Sementara pembinaan akhlak hanya sebagai pelengkap saja. Akibatnya, murid tidak mampu dalam mengelola emosi konflik dan rasa kecewanya. Di sisi lain, guru mengalami tekanan sistem dan beban kerja yang berat kerap menggunakan kekerasan secara verbal yakni menghina merendahkan atau pun melabeli murid dengan kata-kata yang melukai psikologi murid.


Ini sangat berbahaya guru seharusnya sebagai teladan. Murid yang dididik dengan perbuatan seperti itu akan melahirkan murid yang belajar. Bahwasanya menyelesaikan masalah itu dengan kekerasan, rasa hormat berubah menjadi dendam, dan akhirnya keduanya terjebak dalam lingkaran konflik yang berujung kekerasan.


Ini semua merupakan implikasi dari penerapan sekularisme kapitalis yang menjauhkan nilai-nilai moral, agama, spiritual dari kehidupan. Akhlak kerap tidak ada ruang dalam pembentukan karakter masyarakat. Menjadikan sekolah sekadar tempat produksi nilai dan ijazah.


Dalam sistem ini akhlak bukan tujuan utama melainkan pelengkap pembentukan kepribadian Islam dan akhlak mulia diabaikan. Akibatnya, dari penerapan sistem ini lahir generasi yang miskin adab dan mudah meluapkan emosi dan tidak memiliki rasa hormat kepada guru. Generasi yang kita gadang menjadi generasi emas justru berubah menjadi sumber kecemasan bagi masa depan.


Dalam Islam, tujuan utama pendidikan yaitu membentuk manusia yang beradab. Imam Syafi'i merupakan teladan nyata bahwasanya adab didahulukan sebelum ilmu. Walaupun beliau hidup dengan segala keterbatasan, tetapi beliau dikenal karena akhlaknya tawadhunya dan penghormatannya kepada guru. Beliau berkata, "Aku mempelajari adab selama 20 tahun, lalu mempelajari ilmu selama 20 tahun."


Beliau menegaskan bahwasanya ilmu tanpa adab akan kering. Ketika berbeda pendapat dengan gurunya Imam Malik, beliau tetap menjaga tutur kata dan sikap. Rendah hati dan ilmu adalah sebagai jalan takwa bukan kesombongan. Ini mencerminkan bahwa adab adalah fondasi pada pendidikan..


Rasulullah saw. bersabda:  "Bahwa tujuan utama diutusnya beliau adalah untuk menyempurnakan akhlak." (HR. Ahmad)


Zaman sebelum Nabi diutus, masyarakat Arab jahiliah bukan tidak berakhlak, tetapi akhlak mereka berdiri di atas hawa nafsu. Akibatnya, perilaku mereka tidak terkontrol, kekerasan sebagai solusi utama, merendahkan martabat manusia, ucapan kasar, dan menghina dianggap wajar, dan akhlak tunduk sama kekuasaan.


Rasulullah diutus untuk menyempurnakan akhlak, dengan meluruskan akhlak yang menyimpang, menumbuhkan keimanan di masyarakat dan menjadikan syariat Islam sebagai pedoman hidup dan menjadi standar benar atau salah dalam kehidupan individu dan masyarakat.


Dalam sistem pendidikan Islam, murid dididik untuk memuliakan guru (ta’dzim). Sementara guru diwajibkan mendidik dengan kasih sayang, bukan hinaan. Ketika guru dan murid terikat oleh adab maka guru menjadi figur pemberi teladan bukan sekadar pengajar dan murid menjaga hormat, baik dalam bertutur kata dan sikap. Maka hubungan keduanya menjadi erat dan masa depan bangsa menjadi cerah.


Negara bersama khalifah memastikan kurikulum berlandaskan akidah Islam. Setiap mata pelajaran diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam, bukan sekadar kompetensi pasar. Karena dalam Islam nilai bukan ukuran suatu kesuksesan, pendidikan Islam bertumpu pada  keimanan dan akhlak bukan sekadar penguasaan ilmu. Tanpa landasan akidah islam pendidikan gagal dalam membentuk kepribadian Islam.


Tanpa akhlak, ilmu berubah menjadi alat perusak. Suatu peradaban akan runtuh bukan masyarakatnya bodoh, tetapi hilangnya adab pada penerus bangsa. Wallahualam bissawab.

Kekerasan pada Guru Sebab Sistem Pendidikan yang Rusak

Kekerasan pada Guru Sebab Sistem Pendidikan yang Rusak



Kasus guru dikeroyok murid bukan sekadar konflik personal atau luapan emosi sesaat

Ini adalah problem serius dari dunia pendidikan yang sedang tidak baik-baik saja

______________________


Penulis Ika Fath

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Lagi-lagi, dunia pendidikan Indonesia dihebohkan dengan sebuah video yang beredar di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang guru yang  dikeroyok oleh beberapa siswa. Guru tersebut bernama Agus Saputra, pengajar di SMKN 3 Berbak Kab. Tanjung Jabung Timur, Jambi.  


Kejadian ini bermula karena guru tersebut tersinggung dengan siswa yang mengejeknya dengan kata yang tidak pantas. Beliau refleks menampar murid tersebut. Tindakannya memicu amarah siswa lain sehingga terjadi pengeroyokan. Namun, dari penuturan siswa yang berinisial MUF mengatakan bahwa guru tersebut sering berbicara kasar, menghina siswa dan wali murid. Beliau juga tidak ingin dipanggil bapak tapi ‘Prince atau Pangeran’. (Regionalkompas.com, 18-01-2026)


Dalam video lain diperlihatkan, guru tersebut mengacungkan celurit untuk membubarkan siswa yang melemparinya batu. Bapak Ubaid Matraji Koordinator Nasional JPPI (Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia) memberi tanggapan atas insiden ini. Beliau mengatakan bahwa peristiwa ini melanggar konstitusi dan UU Perlindungan Anak.

 

Anak-anak berhak mendapatkan perlindungan dan pendidikan yang aman tanpa kekerasan. Beliau menambahkan, sekolah merupakan wadah untuk anak belajar dan berkembang. Mereka bukan menjadi sasaran kekerasan dari orang dewasa dalam lingkungan sekolah. (detik.com, 15-01-2026)


Potret Dunia Pendidikan


Kasus guru dikeroyok murid bukan sekadar konflik personal atau luapan emosi sesaat. Ini adalah problem serius dari dunia pendidikan yang sedang tidak baik-baik saja. Relasi guru–murid yang semestinya dibangun di atas penghormatan dan keteladanan justru berubah menjadi relasi penuh ketegangan, bahkan kekerasan. Ketika sekolah tidak lagi aman untuk siswa, berarti ada yang salah dengan sistem pendidikan sekarang.


Fenomena ini tidak lahir begitu saja. Wewenang guru yang terkikis oleh berbagai faktor. Kebijakan pendidikan yang tidak pernah memihak pada guru. Guru dituntut untuk mendidik sepenuh hati, tetapi dibatasi dalam menegakkan kedisiplinan siswa. Sedikit menegakkan kedisiplinan berujung dilaporkan ke pihak yang berwajib, dikriminalisasi. Akibatnya hubungan antara guru dan siswa tidak lagi dibangun atas rasa hormat dan mendidik, tetapi berubah menjadi hubungan yang defensif.


Namun di sisi lain, tidak dapat kita pungkiri bahwa masih ada beberapa oknum guru yang menjalankan perannya dengan keliru. Alih-alih mendidik dan memberi teladan, sebagian memilih berbicara dengan kasar, menghina, dan melabeli siswa dengan kata-kata yang melukai psikologisnya. Berdampak menghancurkan rasa percaya diri siswa, memicu kemarahan yang terpendam, dan menumbuhkan rasa benci pada guru.


Sementara itu, siswa tumbuh di lingkungan sosial yang tidak baik. Mereka tumbuh di era digital yang segalanya bisa diakses dengan mudah. Isi konten media sosial yang sama sekali tidak mendidik dan mengandung kekerasan. Akhirnya, berdampak dalam membentuk individu yang terbiasa melihat kekerasan. Sistem pendidikan yang tidak mampu mencetak pribadi berkarakter, berakhlak mulia, dan beradab sehingga mereka krisis keteladanan orang dewasa, dan kehilangan kemampuan dalam mengontrol emosi sekaligus tidak mampu menghormati yang lebih tua.


Inilah buah dari pendidikan sistem yang rusak. Dalam sistem sekuler kapitalisme yang pendidikan dijauhkan dari agama. Pendidikan dibangun dengan menjadikan materi sebagai tujuan sehingga hanya fokus pada mengejar angka prestasi, peringkat dan pencapaian secara administratif untuk mencetak SDM robot para kapitalis dan mencetak manusia yang materialis dan individualis.


Pendidikan dalam Islam


Berbeda dengan sistem sekuler kapitalisme yang mengesampingkan agama dalam pendidikan bahkan seluruh aspek kehidupan. Islam hadir bukan hanya sebagai agama spiritual saja, ia juga sebuah mabda atau ideologi yang mengatur segala urusan manusia. Ideologi Islam yang berasaskan akidah, hadir bukan hanya mengurusi ibadah saja, tetapi mengatur semua aspek, baik agama,sosial, politik dan pendidikan.


Dalam Islam, pendidikan adalah salah satu prioritas utama negara. Hal ini terbukti dengan sejarah Islam yang melahirkan manusia-manusia hebat, yang karyanya masih kita nikmati hingga sekarang. Imam Syafi'i contohnya, beliau merupakan guru dari Imam Ahmad bin Hambal yakni pendiri mazhab Hanbali, dikenal sebagai salah satu murid paling berilmu.


Selain Imam Ahmad bin Hambal, beliau juga memiliki murid lain yang bernama Ar-Rabi bin Sulaiman yang terkenal lambat dalam memahami materi dibanding murid-muridnya yang lain. Namun, dengan kesabarannya beliau tetap mengajari sampai mengulang 39 kali. Imam Syafii tidak pernah melabeli murid tersebut dengan label buruk yang mematahkan semangat belajar murid.


Buah atas kesabaran, kebaikan dan keteladanan imam Syafi’i, akhirnya Ar-Rabi bin Sulaiman menjadi salah satu ulama besar. Beliau menjadi salah satu perawi hadis yang sangat kredibel dalam periwayatannya. Kisah ini menjadi bukti bahwa hubungan baik yang terjalin antara guru dan murid dan didukung oleh sistem pendidikan Islam yang mulia, melahirkan manusia-manusia terbaik pada masanya hingga ilmunya bermanfaat hingga sekarang.


Bahwa hasil ulama seperti Imam Syafi'i dan lain-lain tidak akan lahir dari sistem sekuler melainkan sistem Islam yang sangat prioritaskan pendidikan sesuai dengan panduan yang tepat. Karena itu, kewajiban hidup dalam naungan Islam adalah kebutuhan bukan sekadar kewajiban yang dibebankan oleh Allah kepada manusia. 


Sesuai firman Allah Swt.: "Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam (kedamaian) secara menyeluruh dan janganlah ikuti langkah-langkah setan! Sesungguhnya ia musuh yang nyata bagimu." (QS. Al-Baqarah: 208)


Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Rajab dan Isra Mikraj: Momen Membumikan Hukum Langit

Rajab dan Isra Mikraj: Momen Membumikan Hukum Langit



Setelah peristiwa Isra Mikraj yang tidak lama kemudian diikuti dengan momen Baiat Aqabah II

hal ini berarti Isra Mikraj bukanlah sekadar momentum spiritual, tetapi juga gerbang menuju perubahan politik umat secara ideologis

_______________________________


Penulis Nanih Nurjanah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Komunitas Muslimah Coblong


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dikutip dari liputan6.com yang dipublikasikan pada 10 Januari 2026, peringatan hikmah Isra Mikraj 2026 menjadi momen penting bagi umat Islam untuk merenungkan kembali makna mendalam dari peristiwa agung yang dialami Nabi Muhammad saw.. Peristiwa spiritual luar biasa ini akan diperingati pada Jumat, 16 Januari 2026, bertepatan dengan 27 Rajab 1447 Hijriah.


Momen ini mengandung nilai-nilai spiritual yang sangat relevan dengan tantangan kehidupan di era modern saat ini. Memahami hikmah Isra Mikraj 2026 tidak hanya sebatas mengingat peristiwa sejarah, tetapi juga menggali pelajaran yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.


Setiap tahun, peringatan ini menjadi kesempatan emas untuk memperkuat iman dan memperdalam pemahaman tentang ajaran Islam yang dibawa oleh Rasulullah saw.. Artikel ini akan mengulas secara komprehensif tentang hikmah Isra Mikraj 2026 yang dapat menjadi panduan hidup bagi umat Islam. Dengan memahami hikmah Isra Mikraj secara mendalam, diharapkan dapat memberikan inspirasi dan motivasi untuk menjalani kehidupan yang lebih bermakna sesuai dengan tuntunan agama.


Kebijakan Libur Nasional dan Pemanfaatan Momen


Pemerintah Indonesia telah menetapkan tanggal 16 Januari 2026 sebagai hari libur nasional untuk memperingati Isra Mikraj, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Hal ini memungkinkan umat Islam untuk memanfaatkan momen libur panjang akhir pekan ini guna memperbanyak ibadah, menghadiri majelis ilmu, atau berkumpul bersama keluarga dalam suasana yang penuh keberkahan.


Hakikat Perjalanan Spiritual Nabi Muhammad saw.


Isra Mikraj merupakan peristiwa luar biasa yang terdiri dari dua tahapan perjalanan spiritual Nabi Muhammad saw. yang terjadi dalam satu malam. Secara harfiah, "Isra" berarti perjalanan malam, merujuk pada perjalanan Nabi Muhammad saw. dari Masjidilharam di Makkah menuju Masjidilaqsa di Yerusalem. Sementara itu, "Mikraj" berarti naik atau tangga, yang menggambarkan perjalanan spiritual Nabi Muhammad saw. dari Masjidilaqsa melintasi lapisan-lapisan langit hingga mencapai Sidratulmuntaha.


Peristiwa agung ini terjadi sekitar tahun ke-10 kenabian, atau sekitar 620–621 Masehi. Momen ini dikenal sebagai Amul Huzni (Tahun Kesedihan) karena Nabi Muhammad saw. menghadapi tekanan berat setelah wafatnya istri tercinta, Khadijah, dan pamannya, Abu Thalib. Isra Mikraj menjadi penghiburan dari Allah Swt. serta persiapan mental dan spiritual bagi Nabi untuk menghadapi tantangan dakwah yang lebih besar.


Isra Mikraj Sebagai Gerbang Perubahan Ideologis


Rajab dan Isra Mikraj diperingati secara istimewa oleh umat Islam bukan sekadar tentang perjalanan Nabi Muhammad saw. ke langit dan turunnya perintah salat. Isra Mikraj merupakan suatu bukti kekuasaan dan kebesaran Allah Swt. yang menunjukkan bahwa Nabi Muhammad saw. adalah utusan Allah. Setelah peristiwa Isra Mikraj yang tidak lama kemudian diikuti dengan momen Baiat Aqabah II, hal ini berarti Isra Mikraj bukanlah sekadar momentum spiritual, tetapi juga gerbang menuju perubahan politik umat secara ideologis.


Pasca-runtuhnya sistem pemerintahan Islam selama 105 tahun, umat Islam tidak bisa menerapkan hukum dari langit (syariat Islam) secara kafah di seluruh penjuru bumi. Umat belum menyadari bahwa ditetapkannya sistem sekuler demokrasi secara global adalah bentuk penentangan terhadap hukum dari langit (hukum Allah). Ditinggalkannya syariat Islam akan membawa bencana politik, ekonomi struktural, bencana sosial kemanusiaan, hingga bencana alam.


Runtuhnya peradaban Islam 105 tahun yang lalu adalah bencana besar bagi umat. Penjajahan di P4lestina, tempat perjalanan Isra Mikraj Rasulullah saw. yang telah jatuh ke tangan entitas Yahudi, harus dibebaskan. Demikian juga negeri-negeri muslim yang terpecah belah harus disatukan. Kezaliman penguasa kafir pada minoritas muslim di Rohingya, Uighur, India, Rusia, dan Filipina Selatan harus dihentikan.


Menegakkan Hukum Allah Melalui Makna Salat


Saat ini, Isra Mikraj baru dimaknai sebagai perintah ibadah salat sebagai ibadah mahdhah semata. Padahal salat adalah kinayah yang dipakai dalam hadis larangan memerangi imam selama masih menegakkan salat, yang maknanya adalah menegakkan hukum Allah.


Rajab dan Isra Mikraj seharusnya menjadi momen kebangkitan umat untuk membumikan kembali hukum Allah dari langit, yaitu dengan cara mencampakkan hukum sekuler kapitalisme dan menegakkan syariat Islam secara kafah. Menyerukan kepada tentara muslim untuk membebaskan P4lestina dan menegakkan Islam kafah agar penjajahan di atas dunia bisa dihapuskan.


Harapan dan Perjuangan Masa Depan Umat


Umat Islam, umat Rasulullah, umat Khulafaur Rasyidin; cucu Al-Mu'tashim, cucu Salahuddin Al-Ayyubi, cucu Al-Fatih, cucu Khalifah Salim III, cucu Abdul Hamid—cucu para Khalifah—pasti mampu mengembalikan kemuliaan Islam. 


Tegaknya Islam secara kafah akan mengembalikan kemuliaan Islam dan kemuliaan umatnya. Isra Mikraj menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang komprehensif, mencakup semua aspek kehidupan, termasuk spiritual, sosial, dan politik. Peristiwa ini juga menunjukkan bahwa Nabi Muhammad saw. adalah pemimpin yang adil dan bijaksana, yang menunjukkan bagaimana seharusnya umat Islam menjalankan kehidupan mereka.


Saatnya umat bergabung dengan gerakan Islam untuk terus berjuang siang dan malam dengan sungguh-sungguh, memimpin dan membimbing umat agar dapat melanjutkan kehidupan Islam. Karena menegakkan Islam secara kafah adalah perjuangan pokok, agung, penting, dan vital. Umat harus segera menyambut perjuangan menegakkan Islam yang kafah agar dunia merasakan kedamaian, ketenteraman, kemakmuran, dan kesejahteraan secara merata. Wallahualam bissawab.

Guru Dikeroyok Siswa Potret Pendidikan Kehilangan Nilai Islam

Guru Dikeroyok Siswa Potret Pendidikan Kehilangan Nilai Islam



Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman

justru berubah menjadi arena kekerasan dan itu adalah alarm keras bagi dunia pendidikan kita


______________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Peristiwa pengeroyokan yang dialami guru SMKN di Jambi menjadi tamparan keras dunia pendidikan hari ini. Kasus yang baru-baru viral di media sosial ini menuai kritik perdebatan. Namun jika dipahami lebih dalam, ini bukanlah sekadar berita kriminal, melainkan cermin buram dunia pendidikan saat ini. 


Kasus pengeroyokan terhadap guru SMKN 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi yang dipicu konflik verbal berawal dari guru yang menegur muridnya yang bertindak tidak sopan saat pelajaran berlangsung. Kemudian berujung kekerasan fisik menunjukkan bahwa wibawa pendidik makin tergerus.

 

Sementara penyelesaian yang ditempuh melalui mediasi dan jalur hukum menegaskan adanya kegagalan lemahnya perlindungan terhadap guru dalam lingkungan pendidikan, serta sekolah telah kehilangan fungsi utamanya sebagai ruang pembinaan karakter dan penyelesaian masalah secara beradab. (news.detik.com, 17-01-2026) 


Kasus ini jelas menggambarkan betapa bobroknya generasi saat ini. Bagaimana tidak, generasi niradab (krisis adab) yang ringan melontarkan kata-kata tidak sopan, bahkan melakukan kekerasan di lingkungan pendidikan. Sikap main hakim sendiri, emosional, dan abai terhadap tabayun serta husnuzan menunjukkan rapuhnya karakter generasi terpelajar hari ini.


Ketika seorang guru dikeroyok murid, yang runtuh bukan hanya wibawa seorang pendidik, tetapi juga marwah pendidikan itu sendiri. Ketika pendidik kehilangan rasa aman di ruang kelas yang dipertanyakan bukan hanya perilaku murid, tetapi juga sistem yang gagal menanamkan adab, etika, dan menegakkan wibawa pendidikan. 


Nyatanya, fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari penerapan sistem sekuler kapitalisme yang melahirkan kurikulum sekuler sehingga pendidikan hari ini direduksi menjadi formalitas tanpa adanya penanaman adab. Akibatnya, keluaran pendidikan pun jauh dari profil generasi berakhlak. Hal ini menjadi alarm serius bagi masa depan negeri jika kondisi ini terus dibiarkan.


Sistem pendidikan sekuler telah menggeser tujuan pendidikan menjadi sekadar capaian materi. Di mana peserta didik disibukkan mengejar nilai di atas KKM tanpa diiringi pembentukan adab. Pendidikan pun direduksi menjadi evaluasi angka, sementara guru kehilangan posisi terhormat sebagai sosok yang digugu dan ditiru. 


Dalam logika kapitalisme, guru direduksi menjadi sekadar faktor produksi dalam mesin ekonomi bernama sekolah, dan pendidikan dipandang sebagai komoditas yang kualitasnya distandarisasi oleh mahalnya biaya. Ironisnya, klaim kualitas tersebut tidak sebanding dengan kesejahteraan guru yang justru lebih dekat pada belas kasihan ketimbang penghargaan atas jasa dan pengorbanan mereka.


Oleh karena itu, peristiwa ini menandai krisis yang jauh lebih dalam dari sekadar pelanggaran disiplin. Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman justru berubah menjadi arena kekerasan dan itu adalah alarm keras bagi dunia pendidikan kita.


Dalam Islam, pendidikan dianggap sebagai proses tahsîn al-insân (memanusiakan manusia secara utuh). Pendidikan tidak berhenti pada transfer ilmu dan pencapaian angka, tetapi diarahkan untuk membentuk akidah yang lurus. Karena itu, pendidikan Islam menuntut keseimbangan antara akal, ruh, dan akhlak.


Guru diposisikan sebagai murabbi dan teladan bukan sekadar pengajar, serta kurikulum diarahkan pada pembinaan kepribadian bertakwa dan keberhasilan pendidikan diukur dari lahirnya insan berilmu yang beradab, bukan sekadar pandai secara akademik. Tentu, hal ini tidak lepas dari peran negara sebagai penyokong utama kualitas dunia pendidikan.


Negara wajib memastikan kurikulum yang berlandaskan akidah Islam untuk membentuk siswa yang berkepribadian Islam. Allah Swt. berfirman: “…niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mujadalah [58]: 11)


Perlindungan guru dalam sistem Islam ditegakkan melalui jaminan keamanan bagi seluruh warga negara di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri yang bertugas menjaga keamanan melalui satuan kepolisian. Guru tidak boleh dikriminalisasi saat menjalankan tugas mendidik, serta dilindungi dari penghinaan dan pelecehan, baik verbal maupun nonverbal.

 

Apabila terjadi perselisihan, penyelesaiannya diatur secara syar’i dengan melibatkan pihak berwenang yaitu, Lembaga Peradilan yang berfungsi menyelesaikan permasalahan antarmasyarakat, melindungi hak-hak publik, serta mengadili perselisihan antara rakyat dan aparat negara secara adil.


Dalam sistem sanksi, Islam menerapkan hukuman tegas dan adil. Siswa yang telah balig akan dikenai sanksi sebagaimana orang dewasa, sedangkan siswa yang belum balig membuat wali atau orang tua bertanggung jawab atas mereka.

 

Dengan mekanisme ini, Islam menjaga perlindungan dan kehormatan guru sebab guru memiliki peran strategis dalam mentransmisikan ilmu dan membentuk generasi sehingga marwahnya wajib dijaga, dihormati, dan dimuliakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

 

Atika Ma’rifatuz Zuhro

Menilik Untung dari Lumpur Banjir

Menilik Untung dari Lumpur Banjir



Inilah watak pemikiran kapitalis

Dalam kondisi bencana pun para kapitalis sigap mengambil alih dalam pengelolaan lumpur karena di sana dinilai keuntungan materi


________________________

 

Penulis Nurlina, S.Pd.I

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Bencana banjir bandang Aceh yang terjadi sejak akhir November 2025, tepatnya tanggal 25-30 November lalu masih belum mendapatkan penyelesaian yang signifikan. Penanganan yang didapatkan masih berkaitan dengan logistik untuk pemenuhan kebutuhan hidup mendasar. Tempat tinggal mereka yang terdampak masih belum bisa digunakan karena banyaknya lumpur yang mengendap dan memenuhi di dalam rumah-rumah korban. 


Anehnya, tumpukan lumpur tersebut justru menyita perhatian pihak swasta. Ada nilai cuan dan keuntungan. Luasnya daerah yang dibanjiri oleh lumpur dan tingginya ada yang mencapai 2 meter hingga bangunan-bangunan nyaris tenggelam. Pengusaha swasta mungkin akan mempergunakan lumpur tersebut sebagai bahan dasar usahanya, semisal untuk bahan dasar konstruksi bangunan, membuat genteng, batu bata, paving block, bahan bakar biogas, dan sebagainya. 


Laporan yang disampaikan oleh para kepala daerah di Aceh yang terdampak kepada presiden saat melakukan rapat di sana bahwa ada pihak-pihak asing yang tertarik. Presiden pun menyambut baik hal tersebut untuk ditindaklanjuti. Mengingat hal demikian bisa menambah pemasukan daerah. (cnbcindonesia.com, 01-02-2026)


Sandaran Kapitalis


Sistem kapitalisme menganut sistem yang mengedepankan unsur materil, kepentingan, keuntungan atau yang semisalnya. Bagi mereka, dalam bencana Aceh pun dinilai ada keuntungan. Sebuah gambaran bagi kita bagaimana kinerja penguasa terhadap rakyatnya yang sedang dirundung musibah.

 

Penanganan yang tidak maksimal, lambat, dan intervensi terhadap para relawan yang bergerak cepat dalam membantu pun dianggap saingan. Bantuan internasional pernah ditolak dengan dalih negara masih mampu menangani. Status bencana nasional yang ditunggu-tunggu rakyat tak kunjung diumumkan, sementara korban terus bertambah mencapai lebih dari seribuan. 


Di sisi lain, ada pihak swasta yang tertarik untuk mengolah dan membeli lumpur bencana untuk kepentingan bisnis, respons yang diberikan pemerintah sangat cepat. Katanya bisa menambah pemasukan daerah. 


Inilah watak dari pemikiran kapitalis. Sumber daya alam yang dimiliki oleh negeri ini sangat mudah diserahkan kepada swasta, baik asing maupun lokal. Para kapitalis sigap mengambil alih dalam pengelolaan. Mereka diberikan karpet merah dalam mengelola sumber daya alam di negeri ini. 

 

Lihatlah tambang emas, nikel, air, tembaga, hutan, menjadi bancakan menggiurkan para penguasa dan pengusaha. Begitu pun dalam lumpur bencana menjadi incaran para pengusaha. Ketika pemerintah menyetujui hal tersebut berarti ada lempar tanggung jawab dari pemerintah kepada swasta untuk meraup untung.


Inilah gambaran kebijakan kapitalisme, kebijakan yang salah fokus. Seharusnya pemerintah mengedepankan bantuan pangan yang menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat terlebih dahulu. Mereka adalah manusia yang butuh makan, minum, tempat tinggal yang layak, air bersih, dan kebutuhan lainnya sebab dipastikan para korban bencana telah kehilangan pekerjaan, rumah, keluarga, dan lainnya. Mereka membutuhkan uluran tangan penguasa dan para pemimpin untuk memecahkan permasalahan dan mengeluarkan mereka dari penderitaan pascabencana.


Meski hunian sementara dikabarkan pembangunannya telah berjalan beberapa hari lalu menurut tenaga ahli BNPB Pusat, tetapi masyarakat lain yang masih memiliki rumah dan mengalami kerusakan ringan lebih memilih untuk kembali dan membersihkan rumahnya dari lumpur dan kayu-kayu, agar segera bisa ditempati kembali. 


Penyelesaian yang ditempuh pemerintah saat ini hanya bersifat pragmatis. Dinilai dari sudut manfaat secara praktis. Buktinya, penanganan lumpur bencana diserahkan kepada pihak swasta untuk dieksploitasi. Maka, ketika swasta ikut serta dalam pengelolaan tanpa regulasi yang ketat akan melahirkan masalah.

 

Eksploitasi bisa lebih masif lagi, apalagi berkaitan dengan alam. Eksploitasi inilah yang menyebabkan banjir parah yang membawa lumpur dan kayu. Eksploitasi dan keserakahan manusia ini mengakibatkan hutan kehilangan keseimbangannya.


Negara Adalah Pelayan dan Pelindung  Rakyat


Negara adalah pelayan atau raa'in dan pelindung atau junnah yang seharusnya bertanggung jawab secara utuh dalam penanganan bencana. Rakyat punya hak untuk mendapatkan pengurusan kebutuhan terlebih saat dalam kondisi tertimpa masalah.

 

Negara bukan menunggu mereka untuk datang meminta belas kasih dan mengadu, tetapi didatangi segera untuk memenuhinya. Ibarat makan di rumah makan, pelayan mendatangi customer untuk menawarkan yang mereka sediakan. Melindungi mereka dari berbagai macam keadaan, baik fisik maupun mental. 


Dalam sebuah hadis Rasulullah saw. bersabda: “Setiap dari kalian adalah pemimpin dan setiap dari kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.”  (HR. Muslim)


Mendahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan materil, perlu ada keimanan dalam diri para penguasa bahwa kekuasaannya akan dimintai pertanggungjawaban. Bukan hanya di dunia, tetapi di akhirat kelak. Namun, pemahaman sekuler telah membuat mereka tidak takut akan hal tersebut. 


Boleh jadi masyarakat yang dipimpin ketika tidak mendapatkan haknya dan merasa dizalimi akan menuntut mereka di kemudian hari. Banyak yang menjadikan jabatan sebagai jalan untuk meraup untung dan memperkaya diri. Apa pun jalannya seperti korupsi dan manipulasi dari tahun ke tahun makin meningkat. 


Islam melarang menyerahkan kepada swasta sumber daya alam yang menjadi milik umum. Nabi saw. pernah menyampaikan, “Kaum muslimin saling memiliki dalam tiga hal, yaitu air, api, dan rerumputan.” (HR. Ibnu Majah)


SDA yang dimiliki harus dimiliki dan diolah oleh negara. Kemudian hasilnya dikembalikan kepada masyarakat berupa pelayanan publik, seperti pendidikan maupun kesehatan yang dibiayai oleh negara sehingga rakyat tidak harus menanggung beban biaya untuk mendapatkannya, bahkan pajak tidak ditarik dari mereka. Ini sudah pernah terjadi dalam peradaban ketika Islam dijadikan sebagai aturan  hidup manusia secara sempurna dalam kekuasaannya. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Anak Yatim Piatu Korban Banjir Tanggung Jawab Siapa?

Anak Yatim Piatu Korban Banjir Tanggung Jawab Siapa?



Dalam Islam, upaya negara dalam membentuk lembaga yang menyiapkan tempat khusus bagi anak-anak yatim piatu korban bencana

adalah bentuk nyata dari pengamalan maqashid syariah

__________


Penulis Novitasari

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Dikutip ANTARA (Kamis, 8 Januari 2026) Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengusulkan pemerintah bersama pihak terkait untuk menyiapkan tempat khusus bagi anak-anak yatim piatu korban banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.


Hal ini sangat dibutuhkan karena banyak anak yang kehilangan orang tua akibat disapu banjir di tiga provinsi terdampak. Tempat tersebut harus bisa menciptakan ruang yang aman, kondusif, dan menyenangkan bagi anak penyintas banjir bandang.


LPAI juga menyarankan untuk pendampingan sementara, yaitu agar dibantu oleh para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. "Proses pemulihan mental anak-anak korban banjir cukup beragam tergantung beberapa hal, misalnya kesiapan anak, kepribadian anak, days resiliensi, intervensi yang dilakukan pemerintah hingga program trauma healing, dan yang terpenting kita berusaha optimal untuk meminimalkan jumlah korban yang mengalami trauma," ungkap Seto Mulyadi Ketua LPAI juga psikolog kelahiran Klaten 28 Agustus 1951.


Inilah sepenggal masalah anak-anak di daerah bencana. Respons yang lambat mempersulit dan memperburuk kondisi korban terutama anak-anak dan perempuan. Dalam konteks banjir Sumatra, respons tanggap darurat oleh pemerintah negara terbukti tidak handal dengan menyebutkan “pendampingan sementara” yang disarankan LPAI.

 

Kekurangan tersebut tampak pada lemahnya proses tempat pengungsian, layanan kesehatan, pengamanan wilayah, pendataan korban. Kelemahan dalam koordinasi juga tampak antarlembaga seperti BPBD, BNPB, TNI, Polri, relawan, dan organisasi masyarakat.   


Bencana menimbulkan kondisi bahaya yang mengancam, yaitu hilangnya seluruh sarana kehidupan secara mendadak, bahkan ada yang hilang total. Seperti kehilangan anak, orang tua, dan harta. Hal tersebut menimbulkan dampak traumatis yang mendalam bagi anak, seperti trauma psikologis, adanya kecemasan ekstrem, depresi, hingga mengalami mimpi buruk.

 

Hilangnya rasa aman yang dapat menghambat kemampuan kognitif dan sosial anak. Kemudian hilangnya kepercayaan sehingga sulit membangun hubungan di masa depan karena rasa takut akan penolakan atau pengkhianatan. Dampak ini biasanya bersifat jangka panjang dan memerlukan bantuan profesional seperti psikolog untuk pemulihannya.


Dalam Islam, upaya negara dalam membentuk lembaga yang menyiapkan tempat khusus bagi anak-anak yatim piatu korban bencana adalah bentuk nyata dari pengamalan maqashid syariah (tujuan-tujuan syariat). Khususnya dalam menjaga jiwa (hifzhun nafs) dan keturunan atau generasi (hifzhun nasl). Islam juga menempatkan pengasuhan anak yatim piatu pada kedudukan yang sangat tinggi. 

Rasulullah saw. bersabda: “Aku dan orang yang memelihara anak yatim akan masuk surga seperti ini,“ sambil mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah yang sedikit dirapatkan, menunjukkan kedekatan yang sangat erat." (HR. Imam Al-Bukhari)


Islam juga memiliki standar kelayakan lembaga yang harus memastikan kebutuhan dasar (pangan, sandang, papan) terpenuhi dengan layak, bukan sekadar ada. Dalam lembaga tersebut juga harus ada rasa kasih sayang, selain fisik, dukungan psikis atau emosional sangat ditekankan agar mereka tidak merasa kehilangan figur pelindung.


Dalam pengelolaan harta dan mengumpulkan donasi dari zakat dan infak. Maka Islam memberikan aturan yang ketat, yakni dilarang memakan harta anak yatim sebagaimana peringatan keras dalam Al-Qur'an surah An-Nisa ayat 10, "Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” 


Dalam sistem Islam, pengelolaan harta harus transparan, jujur, dan diprioritaskan untuk kemaslahatan umat. Seperti, pendidikan, kesehatan, tempat tinggal yang layak agar anak-anak korban bencana memiliki masa depan yang lebih baik.


Maka tempat penampungan korban bencana ini tidak boleh hanya menjadi gudang tempat tinggal, tetapi juga  harus menjadi pusat pendidikan. Membantu anak-anak memproses trauma bencana dengan pemahaman tauhid dan membangun akidah Islam agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang tangguh. Tempat penampungan juga harus bisa membekali keahlian kepada anak-anak agar saat dewasa, mereka bisa mandiri dan tidak tergantung kepada bantuan orang lain.


Kerangka ini menunjukkan bahwa tata kelola kedaruratan dalam Islam bersifat pendekatan yang prosesnya dimulai dari level atas ke level dasar. Baik secara manajemen, pemecahan masalah, dan kebijakan pemerintah untuk dijalankan oleh masyarakat.

 

Hal tersebut dijalankan oleh negara sebagai aktor utama. Begitu pun dengan anggaran negara, Baitulmal sebagai pos utama yang menanggung pembiayaan tanggap bencana. Di sisi lain, tetap membuka ruang solidaritas sosial dalam meringankan dan mempercepat pemulihan pascabencana.


Dalam pandangan Islam, tata kelola bencana bukan sekadar urusan teknis, tetapi urusan politik. Semuanya mengarah pada satu gagasan besar rahmatan lil'alamin. Kebaikan tertinggi adalah menjaga kehidupan manusia. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Kerusakan Dunia dalam Cengkeraman Kapitalisme: Islam Solusinya

Kerusakan Dunia dalam Cengkeraman Kapitalisme: Islam Solusinya



Sejatinya Islam adalah sebuah ideologi atau mabda yang mengurus seluruh hajat manusia secara menyeluruh

baik individu, masyarakat, maupun negara

______________________________


Penulis Aksarana Citra 

Kontributor Media Kuntum Cahaya

 

KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Selama lebih dari satu abad, dunia berada di bawah cengkeraman hegemoni Barat yang dipimpin oleh negara adidaya Amerika Serikat. Dunia saat ini tidak lagi netral dan keadilan seakan menjadi barang langka yang tidak berpihak pada kemanusiaan.


Dominasi kekuatan global ini digerakkan oleh ideologi kapitalisme sebagai fondasinya. Sistem yang tidak hanya mengatur peta politik dan ekonomi, tetapi juga mengubah cara pandang, nilai, dan hidup masyarakat global.


Dampak paling nyata dirasakan oleh umat Islam. Umat saat ini terpuruk dalam segala aspek. Cengkeraman neoimperialis yang mana penjajahan bukan sekadar fisik, tetapi pemikiran. Genosida P4lestina adalah bukti nyata dari arogansi kekuasaan imperalis global dalam mempertahankan dan memperluas dominasinya di negara-negara kaum muslim di Timur Tengah, Irak dan Libya.


Inilah contoh bagaimana negeri muslim yang memiliki kedaulatan dan sumber daya alam strategis dihancurkan melalui invasi militer politik dan rekayasa konflik atas nama demokrasi dan keamanan global. Padahal nyatanya itulah upaya para kapitalis untuk meraup dan mengeksploitasi sumber daya alam negara lain untuk menumpuk keuntungan dan memperbanyak modal mereka.


Selain itu, penjajahan tidak serta merta melalui fisik, tetapi pemikiran. Pemikiran umat Islam saat ini banyak terpengaruh oleh budaya asing, mengubah cara pandang, nilai dan hidup umat. Anak-anak dan remaja kita diracuni oleh konten-konten ataupun game game yang melalaikan dan membodohkan mereka sehingga waktu perhatian dan potensi berpikir teralihkan kepada hal-hal yang tidak bermanfaat.


Generasi muda dibentuk agar sesuai dengan tujuan para elite global. Generasi muda disibukkan dengan kesenangan sesaat bukan mencari makna hidup dan ilmu. Akibatnya generasi muda tidak lagi kritis dalam berpikir dan tidak peka terhadap permasalahan sekitanya.

 

Pada saat yang sama, masyarakat di banyak negara berkembang dijerat dengan kesulitan ekonomi yang diakibatkan dari gaya hidup yang para elite ciptakan. Adanya pinjol, judol, dan berbagai skema ekonomi lainnya adalah upaya para elite untuk memiskinkan dan membodohkan manusia.


Alhasil, manusia terjebak dalam lingkaran utang dan tekanan hidup. Kondisi ini membuat manusia tidak lagi berpikir kritis dan jernih. Tidak pula mempertanyakan akar masalahnya atau mencari solusi alternatif lainnya yang jauh lebih adil.


Ini bukti nyata hegemoni AS dengan ideologi kapitalisnya mampu menjauhkan umat dari pemikiran Islam. Inilah realitas yang terjadi pada umat, umat Islam makin lemah dan menderita karena nilai-nilai spiritual agama tidak digunakan dalam kehidupan.


Dominasi kapitalis nyatanya selain berpengaruh pada manusia, alam pun terkena dampaknya. Banyaknya deforestasi hutan di berbagai belahan dunia seperti hutan hujan Amazon. Perkiraan kini tingkat deforestasi Amazon mencapai 17% dan titik kritisnya berada di angka 20-25%. Jika titik kritisnya tercapai, hutan hujan terbesar di dunia ini bisa berubah menjadi padang rumput kering. (Amazon Konservasi).


Selain itu, pertambangan di berbagai wilayah di dunia yang menghasilkan cuan bagi kapitalis, tetapi kesengsaraan bagi manusia. Contohnya di Kongo yang kaya kobalt. Kongo menguasai 50 % cadangan global dan menyumbang 70-80% produksi kolbat dunia. Namun, Kongo menghadapi konsekuensi yang berat dari penambangannya.


Ironisnya, Barat menikmati hasilnya, yakni teknologi yang ditenagai kolbat. Kobalt merupakan bahan yang penting untuk teknologi khususnya pada baterai lithium ion yang digunakan pada smartphone dan mobil listrik.


Sebagai informasi, dunia memiliki tiga hutan hujan tropis terbesar yang tersisa yaitu Hutan Amazon, Hutan Hujan Asia Tenggara, dan Hutan Cekungan Kongo. Limbah hasil penambangan kobalt mengandung bahan kimia yang beracun dan akhirnya merusak alam dan hutan. (kompas.com, 10-06-2025)


Sudan yang kaya akan emas, kini menjadi medan tempur yang diciptakan oleh kepentingan para kapitalis. Mereka saling berebut untuk menguasai wilayah tersebut. Sudan dapat menghasilkan emas 70 ton selama tahun 2025. Nilai yang sangat besar itu menjadi incaran para elite kapitalis untuk menguasainya.


Namun, negara kaya seharusnya masyarakatnya hidup sejahtera. Sebaliknya, masyarakat hidup dalam kecemasan dan pembantaian serta perang saudara yang dibekengi Barat. (antara.com, 29-12-2025)


Lalu di negara kita tercinta Indonesia bencana ekologi banjir bandang di Sumatra menyisakan kesedihan mendalam untuk para korban. Ketika banjir kayu gelondongan menjadi bukti bahwasanya selama ini  penambangan pembalakan liar dan alih fungsi lahan untuk pertambangan dan pertanian yang menghasilkan pundi-pundi kekayaan malah  mendatangkan bencana. Tercatat korban meninggal sebanyak 1.189 korban jiwa dari 3 daerah terdampak (Tribata News, 14-01-2026)


Kenyataan pahit yang harus diterima masyarakat yang menjadi korban para elite kapitalis yang hanya duduk manis ketika banjir menerjang. Kelaparan pascabanjir menghantui para penyintas karena bantuan datang terlambat, tidak merata bahkan kerap dijadikan komoditas politik dan panggung politik para elite.


Mereka yang merusak, tetapi mereka yang mendapatkan kenikmatan dari eksploitasi lahan. Inilah realitanya berbagai bencana ekologis di dunia akibat dari keserakahan kepemimpinan kapitalisme global.  

 

Operasi militer dilancarkan AS pada Sabtu 3-1-2026 untuk menangkap Presiden Venezuela dan istrinya. Banyak negara mengecam tindakan ini dan menyebut ini tidak ada bedanya dengan penculikan dan pelanggaran berat terhadap hukum internasional. AS melakukan tindakan ini karena  menuduh Maduro adalah seorang pemimpin kartel narkoba Cartel de Los Soles.


Trump beralasan untuk menjaga keamanan internasional dan atas upaya penegakan hukum internasional. Atas dasar inilah AS menangkap Maduro di kediamannya agar peredaran narkoba ke AS bisa diberantas. Dengan penangkapan ini, makin membuktikan kuatnya imperialis AS.


Di sisi lain, faktanya Venezuela mempunyai cadangan minyak terbesar di dunia sebanyak 17% atau sebanyak 303 miliar barel lebih banyak dibandingkan Arab Saudi. Apakah ini tujuan AS sebenarnya?


Rezim Maduro selama ini menjauhi perusahaan minyak AS dan malah bekerja sama dengan Rusia, Cina, dan Iran. Di mana negara-negara tersebut merupakan musuh bebuyutan AS. Maduro berpikiran bahwa AS ingin menguasai cadangan minyak negaranya dan pada hari terjadinya penangkapan presiden minggu lalu.


Trump dengan terus terang menginginkan perusahaan minyak negaranya masuk ke Venezuela dan menjadi investor dengan nilai miliaran dollar ke Venezuela. Maka dengan penculikan ini hambatan terbesar Trump  hilang dan pasokan minyak energi ke AS aman dan ekonomi di kawasan stabil.


Selain itu, AS akan mengendalikan Venezuela dan mengawal transisi kekuasaan ke pemerintahan yang sah makin menunjukkan arogansinya dengan melakukan serangan dan ancaman ke berbagai negara di dunia termasuk Venezuela. (bbcnews.com, 7-1-2026)


Itulah fakta-fakta nyata bahwasanya ideologi kapitalis sekuler yang merajai dunia saat ini telah merusak seluruh sendi kehidupan manusia di dunia. Banyak manusia yang menjadi korban dari cengkeraman ideologi ini. Dalam ideologi ini, hanya yang kuat dan bermodal bisa bertahan, yang lemah tersingkir.


Segala hal diukur dengan materi dan keuntungan untuk segelintir elite. Nilai-nilai agama dan spiritual secara sistematis dijauhkan dari kehidupan karena dianggap sebagai penghalang kemajuan. Manusia dibuai kenikmatan semu, gaya hidup konsumtif, kebebasan tanpa batas dan dijanjikan dengan kebahagiaan yang instan. Selain itu, ideologi kapitalisme sekuler merusak sendi-sendi kehidupan umat islam dari segala aspek, baik dalam hal akidah, muamalah, akhlak, ekonomi, politik, sosial, budaya, dan pendidikan.


Akidah dijauhkan dari penerapan syariat Islam. Dengan perlahan akidah manusia rusak karena cara pandang umat kini condong ke kapitalis dan sekuler simbol Islam hanya ada di perayaan tertentu saja dan ibadah bersifat individual. Sementara sistem Islam yang nyatanya bisa mengatur kehidupan manusia disingkirkan.


Masyarakat kini hidup di atas ketidakadilan ekonomi, praktik riba, gharar, penipuan dan eksploitasi mengancam masyarakat. Ironisnya, umat kini terjebak pada sistem ekonomi yang menindas, tetapi dianggap normal dan legal.


Dalam sistem politik dampak dari sistem ini jauh lebih parah. Jual beli jabatan, politik uang, dan transaksi kekuasaan merupakan hal yang lumrah. Dalam negara dengan sistem sekuler kapitalis demokrasi, negara hanya sebagai institusi menjalankan tugas administrasi. Namun, arah kebijakan yang diambil pemerintah ditentukan oleh kepentingan para elite. Hukum dibuat untuk melindungi para elite keputusan strategis hanya untuk kepentingan oligarki bukan pada kemaslahatan umat.  


Dominasi Barat yang dipimpin AS dengan ideologinya yang menghalalkan segala cara untuk menguasai dunia dan menggunakan berbagai cara demi tercapainya tujuan mereka. Termasuk melakukan aneksasi tindakan pengambilalihan atau pencaplokan wilayah aset atau kedaulatan suatu pihak oleh pihak lain secara sepihak, yang dilakukan oleh negara yang kuat terhadap negara yang lebih lemah.


Sejak berakhirnya perang dunia ke II, dunia terbelah dalam pertarungan dua ideologi besar blok Barat dengan AS pemimpinnya membawa ideologi kapitalisme dan blok Timur dipimpin Uni Soviet yang membawa ideologi sosialisme. AS sebagai blok pemenang  kemudian memegang kendali besar atas tatanan politik dan keamanan global termasuk melalui NATO.


Sejatinya NATO dibentuk sebagai aliansi pertahanan, bukan badan yang memberikan kebebasan mutlak bagi anggotanya untuk bertindak tanpa aturan atau pun melakukan agresi militer ke negara lain. Namun, dalam praktiknya NATO justru menjadi alat legitimasi bagi kepentingan AS untuk melakukan intervensi, invasi, dan tekanan politik kepada negara-negara yang menghambat kepentingannya.


Sejatinya Islam adalah sebuah ideologi atau mabda yang mengurus seluruh hajat manusia secara menyeluruh, baik individu, masyarakat, maupun negara. Mabda Islam memiliki aturan yang bersumber dari Al-Qur’an dan As Sunnah sehingga mampu mengatur mengurus seluruh hajat manusia dalam segala aspek ibadah, politik, muamalah, ekonomi, akhlak, sosial budaya dan pendidikan.


Sebagai umat Islam seharusnya menggunakan mabda yang sudah Allah Swt. turunkan melalui Rasulullah saw.. Sejarah telah membuktikan 1300 tahun lebih manusia hidup dalam kesejahteraan dan keadilan karena penerapan syariat Islam dalam naungan Khil4fah.


Mabda Islam bukan hanya mengatur urusan ibadah ritual saja. Lebih dari itu mabda Islam menjadi pedoman hidup yang menyeluruh, mengatur hidup manusia dari bangun tidur sampai membangun negara serta membangun hubungan internasional. 


Mabda Islam dijalankan sebagai amanah, hukum ditegakkan dengan adil. Kesejahteraan dapat terwujud, segala macam bentuk diskriminasi dan kejahatan dihilangkan. Mabda Islam memihak kepada masyarakat, bukan pada kepentingan segelintir elite.


Dengan tegaknya kepemimpinan Islam inilah yang mampu melawan hegemoni AS yang makin mencekik kehidupan bangsa-bangsa di dunia. Kepemimpinan Islam satu-satunya harapan untuk mengembalikan tatanan kehidupan dunia yang penuh rahmat.


Mabda yang akan membebaskan manusia dari dominasi ideologi kapitalis, menghentikan segala bentuk penjajahan, dan mengembalikan ke tatanan hidup yang sesuai dengan syariat Islam agar terciptanya keamanan dan kesejahteraan umat manusia.


Dengan penerapan syariat Islam dalam naungan Khil4fah yang tidak hanya melindungi umat, tetapi juga melindungi manusia dari kezaliman, kemungkaran, kemaksiatan berbagai kerusakan dan bencana. 


“Wahai orang-orang beriman, masuklah kamu ke dalam islam secara kaffah (menyeluruh). Dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu." (QS. Al-Baqarah: 208) 


Wallahualam bissawab.