Kritik Sosial dalam Film Pesta Babi
OpiniDalam Islam, tanah kepemilikan pribadi atau individu
diakui oleh negara dan tidak akan digusur secara paksa tanpa alasan yang sah
______________________________
Penulis Aksarana Citra
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Tanah dibakar atas nama pangan
Hutan dibelah atas nama masa depan
Selamat datang
Di pesta para babi pembangunan
Inilah sepenggal bait dari lagu yang terinspirasi dari film Pesta Babi yang akhir-akhir ini menjadi polemik di masyarakat karena pelarangan tayang dan nobar di berbagai tempat. Akan tetapi, apa yang menjadi dasar pelarangan tersebut.
Pesta Babi sekadar film dokumenter dari tanah Papua. Film ini tidak hanya menyuguhkan hiburan semata, tetapi ada fakta yang mencengangkan di dalamnya. Kritik sosial masyarakat adat dan realita yang terjadi di sana.
Lalu, mengapa film ini dilarang? Apakah karena dikhawatirkan masyarakat akan menjadi lebih kritis dalam memandang isu-isu sosial? Ataukah ada kekhawatiran bahwa film ini dapat memunculkan respons dan perlawanan dari masyarakat terhadap realita yang terjadi?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut kemudian memunculkan berbagai perdebatan di tengah publik mengenai batas antara kebebasan berekspresi, kritik sosial, dan kepentingan pihak-pihak tertentu. Polemik terjadi bukan hanya menyoal film saja, tetapi batas antara kebebasan berekspresi berkarya dan berpendapat dengan tanggung jawab menjaga persatuan.
Film dokumenter karya Dandhy Dwi Laksono yang membahas soal konflik lahan, masyarakat adat, hingga keterlibatan aparat dalan proyek stategis nasional (PSN). Film yang berdurasi 95 menit ini mengambil latar belakang wilayah Papua Selatan, terutama Merauke, Boven Digoel, dan Mappi.
Di berbagai tempat kegiatan nobar film ini di larang seperti di Ternate nobar film ini dibubarkan oleh aparat TNI, lalu di Universitas Mataram nobar film ini terpaksa dihentikan oleh pihak keamanan kampus.
Alasan dari pelarangan dari nobar film ini beragam ada dari persoalan izin, hingga dari muatan film yang dinilai provokatif karena mengangkat isu-isu sosial dan film ini menggambarkan bagaimana hutan-hutan adat yang menjadi sumber kehidupan para suku yang mendiami wilayah tersebut seperti suku Marind, Awyu, Yei dan Muyu dibuka untuk proyek bioetanol dan ketahanan pangan berskala besar. (Kompas.com, 13-05-2026)
Film Pesta Babi ini merupakan sebuah gambaran kerusakan hutan yang mengancam identitas budaya masyarakat adat dianggap sensitif dan memicu polemik di masyarakat. Karena film ini mengangkat isu sosial alih fungsi lahan hutan Papua untuk PSN food estate yang diduga menguntungkan oligarki, sedangkan masyarakat adat kehilangan penghidupannya. Dengan penayangan film ini dikhawatirkan dapat memicu perlawanan dari masyarakat, dan masyarakat akan lebih kritis dalam memandang isu-isu sosial.
Di negara demokrasi yang seharusnya menjamin kebebasan berekspresi, kreasi, dan berpendapat masyarakat. Namun, realita yang terjadi kebebasan itu semu. Pelarangan tayang film ini merupakan refleksi dari pembungkaman suara kritis masyarakat. Demokrasi yang digadang-gadang memberikan kebebasan, sekaligus menjadi sarana untuk membongkar berbagai persoalan dibenturkan dengan kewajiban menjaga persatuan negara.
Akan tetapi, apakah salah masyarakat berbicara kebenaran. Apakah segala bentuk aspirasi masyarakat yang berbenturan dengan kepentingan oligarki dan pemerintah yang haus materi harus dibungkam demi kata persatuan.
Dengan segala realitas yang terjadi merupakan sinyal bahwa ini adalah demokrasi otoriter dan antikritik. Hak berpendapat masyarakat dibungkam bukan dilindungi, segala ketidakadilan yang terjadi di tengah masyarakat dibungkam dicekal, tanah masyarakat dirampas, masyarakat yang melawan malah dilawan, aparat yang seharusnya melindungi menjadi mesin penindas dan alat kekuasaan. PSN disebut sebagai kemandirian pangan dan energi, tetapi mengapa realitasnya menjadi alat penjajahan terhadap rakyat sendiri.
Di negara dengan sistem demokrasi kapitalis ini segala macam kebijakan selalu dikatakan untuk kepentingan masyarakat, tetapi nyatanya hanya dalih untuk kepentingan oligarki yang mendukungnya. PSN food estate ini sendiri memang diprogramkan untuk kepentingan masyarakat dan untuk ketahanan pangan, tetapi jika dengan mengorbankan kehidupan masyarakat apakah itu bisa dibilang demi kepentingan masyarakat. Kehidupan masyarakat dikorbankan demi materi dan kekayaan oligarki. Inilah kenyataan yang terjadi di sistem kapitalis.
Di film itu terkuak fakta food estate kemandirian pangan dan energi untuk masyarakat. Namun, dengan mengorbankan kehidupan masyarakat. 2,5 juta hektare hutan dibuka untuk PSN , ini merupakan pembukaan tanah terbesar di dunia dan mengandalkan kurang lebih 2000 unit ekskavator.
Dampaknya hutan hilang, ekosistem rusak, dan kurang lebih 103 ribu masyarat Papua terpaksa mengungsi dari tahun 2025. Contohnya suku Yei yang dipaksa menjual tanahnya dengan harga Rp300.000/hektare bukan permeter. Lewat teror dan intimidasi yang dilakukan aparat. 56.000 tentara masuk ke setiap daerah di Papua. 1 tentara untuk 100 orang bukan untuk melindungi mereka, tetapi untuk mengamankan proyek PSN.
Proyek stategis pangan dengan klaim lumbung pangan swasembada energi. Sebenarnya Proyek yang sama pernah dijalankan pada tahun 2020 di Kalimantan Tengah PSN singkong 600 hektare lahan untuk swasembada singkong dan dijaga militer, tetapi kini hasilnya dinyatakan gagal akibatnya hutan hilang dan ekosistem rusak hewan punah dan masyarakat sulit untuk mencari penghidupan.
Akibat dari penerapan sistem kapitalisme ini menyebabkan ketimpangan ekonomi menjadi sangat besar. Harta yang seharusnya menjadi milik umum dan dinikmati masyarakat ramai malah dikuasai oleh segelintir oligarki. Uang berputar di sekitar mereka sedangkan masyarakat tidak merasakan manfaat dan keuntungannya. Bisa dibilang rakyat dibuat sengsara dengan penerapan sistem ini.
Sistem di mana yang punya modal berkuasa dan rakyat dipaksa bekerja dengan upah yang tidak layak. Dalam cuplikan film terungkap kesaksian warga yang bekerja di proyek tersebut mendapatkan upah rendah dengan gaji Rp2 juta perbulan, tetapi itu pun dipotong Rp1 juta untuk biaya makan yang disediakan pengelola.
Kesaksian tersebut juga menekankan ironi gaji rendah di tengah mahalnya harga kebutuhan pokok di Papua Selatan. Sebagai contoh, harga seikat kangkung bisa mencapai puluhan ribu rupiah yang membuat sisa gaji Rp1 juta menjadi sangat tidak memadai untuk kebutuhan keluarga lainnya.
Di sisi lain, para oligarki atau pemilik modal mendapatkan keuntungan yang besar dari proyek ini mereka mendapatkan lahan dengan harga murah belum lagi mendapatkan pekerja yang dibayar murah. Dengan begitu keuntungan yang mereka dapatkan akan makin besar.
Dalam Islam, tanah kepemilikan pribadi atau individu diakui oleh negara dan tidak akan digusur secara paksa tanpa alasan yang sah. Karena dalam Islam, kepemilikan individu dan harta termasuk tanah sangat diakui dan dilindungi, Islam sangat menghormati hak milik Individu.
Adapun dalam kondisi tertentu negara boleh melakukan pengaturan seperti pembangunan jalan fasilitas umum, tetapi dengan syarat berdasarkan kebutuhan kemaslahatan. Adanya keadilan di sana dan kompensasi yang layak tidak merugikan masyarakat. Karena dalam Islam adanya larangan untuk tidak boleh merugikan masyarakat. Dalam Islam, pemimpin wajib menjaga hak rakyat dan tidak boleh menzalimi mereka apalagi bekerja sama dengan oligarki demi kepentingan sepihak.
Dalilnya yang menyatakan larangan untuk memakan harta orang lain secara batil ada di surah Al-Baqarah ayat 188, “Janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil…”
Ini menunjukkan bahwa harta pribadi tidak boleh diambil atau dirampas tanpa hak.
Larangan mengambil harta dengan cara zalim QS. An-Nisa 4: 29, “Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil…”
Ayat ini menegaskan perlindungan Islam terhadap hak milik individu.
Seharusnya proyek negara itu berorientasi pada kemaslahatan rakyat dan dilaksanakan harus sesuai syariat. Bukan pada kepentingan materi. Di negeri dengan sistem kapitalis, keadilan dan kemaslahatan bagi rakyat hanya mimpi semata karena yang menjadi orientasi mereka adalah mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya walaupun dengan mengorbankan rakyat sendiri. Pembangunan tanpa keadilan bukan sebuah kemajuan, kalau rakyat dipaksa kehilangan tanah untuk penghidupan, lalu pembagunan ini untuk siapa?
Dalam Islam, pembangunan benar-benar diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat dengan mengedepankan keadilan. Negara terbuka terhadap kritik dan siap mengoreksi kebijakan ketika ada masukan dari masyarakat. Masyarakat tidak akan dibungkam dan diteror atau diintimidasi.
Kritik masyarakat diapresiasi dan menjadi bahan renungan para pemimpin karena kepemimpinan dalam Islam bukan sekadar alat untuk menjadi penguasa, tetapi merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan syariat. Wallahualam bissawab.











