Featured Post

Recommended

Ironi Negeri Kaya: 1 Juta Sarjana Menganggur

    PHK dan pengangguran dibiarkan terjadi sebab dalam kapitalisme keberlangsungan perusahaan ditentukan oleh keuntungan pemilik modal _____...

Alt Title
Ironi Negeri Kaya: 1 Juta Sarjana Menganggur

Ironi Negeri Kaya: 1 Juta Sarjana Menganggur

 

 

PHK dan pengangguran dibiarkan terjadi

sebab dalam kapitalisme keberlangsungan perusahaan ditentukan oleh keuntungan pemilik modal

______________________________


Penulis Siska Juliana

Tim Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Ibadah terpanjang adalah menjadi warga negara Indonesia (WNI). Itulah ungkapan netizen yang sering muncul di media sosial. Pasalnya, saat ini kehidupan masyarakat sangat jauh dari kata sejahtera. Seperti yang menimpa sarjana kita. 



Dari hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) bulan Mei 2026, jumlah pengangguran mencapai 14,31 persen. Dari jumlah tersebut, 1.033.182 orang merupakan pengangguran dengan latar belakang pendidikan sarjana. (kompas.com, 07-08-2026)


Angka ini bukan sekadar statistik. Ini merupakan bukti gagalnya sistem dalam menjamin hak dasar rakyat yaitu pekerjaan. Mengapa fenomena sarjana menganggur terus berulang? Karena masalahnya bukan pada "kurangnya lowongan", melainkan pada sistem ekonomi yang diterapkan, kapitalisme.

Kapitalisme Biang Pengangguran Massal 


Pengangguran massal dalam kapitalisme senantiasa terjadi sebab sistem ini sudah cacat dari asasnya. Adanya tolok ukur keberhasilan yang salah. Dalam kapitalisme, pertumbuhan ekonomi diukur dari akumulasi modal dan angka Produk Domestik Bruto (PDB), bukan dari terpenuhinya kebutuhan pokok individu per individu. Negara bisa "tumbuh 5%" sementara jutaan rakyat tetap lapar dan menganggur. Ini bertentangan dengan tujuan syariat yang menjadikan kemaslahatan manusia sebagai poros.


PHK dan pengangguran dibiarkan terjadi sebab dalam kapitalisme keberlangsungan perusahaan ditentukan oleh keuntungan pemilik modal. Ketika terjadi krisis, pekerja adalah pihak pertama yang dikorbankan. Negara tidak berkewajiban menjamin hidup mereka. Ini menjadi bukti lepas tangannya negara sebab negara menyerahkan penciptaan lapangan kerja sepenuhnya kepada pasar dan swasta. Peran negara hanya sebagai regulator dan penjaga iklim investasi.


Selain itu, kapitalisme membiarkan sumber daya alam (SDA) strategis seperti minyak, gas, tambang, hutan, dan air dikuasai korporasi swasta dan asing demi menarik investasi. Padahal sektor ini sangat padat karya. Jika dikelola negara, sektor ini bisa menyerap jutaan tenaga kerja. Inilah bentuk pengkhianatan terhadap hak milik umum umat.

Kembali kepada Islam 


Islam datang membawa solusi tuntas. Bukan tambal sulam, melainkan penggantian sistem secara menyeluruh. Pemikiran ini dijelaskan secara rinci oleh ulama mujtahid kontemporer, Syeikh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitabnya An-Nizham Al-Iqtishadi fil Islam dan Nizhamul Hukmi fil Islam


Dalam pandangan Islam, penguasa adalah raa’in yang wajib bertanggung jawab atas urusan rakyat. Rasulullah saw. bersabda:


"Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari Muslim) 


Islam tidak menjadikan pertumbuhan angka sebagai tujuan. Tolok ukurnya setiap individu rakyat terpenuhi sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Negara wajib memastikan ini terpenuhi untuk setiap warga.


"Dan tidak suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya." (QS. Hud: 6) 


Negara bertanggung jawab penuh menjamin kebutuhan orang yang kehilangan pekerjaan. Negara wajib memberikan santunan dari Baitulmal sampai ia mendapatkan pekerjaan. Selain itu, syariat mengatur hubungan kerja secara adil. Dilarang eksploitasi, upah wajib sesuai akad, dan pekerja memiliki hak yang dilindungi negara.


Selain itu, negara wajib membuka lapangan kerja secara langsung yaitu dengan mengembangkan industri-industri strategis milik negara, membangun infrastruktur masif: jalan, pelabuhan, rumah sakit, sekolah, dan memfasilitasi pelatihan keterampilan dan penempatan kerja rakyat. 


Sumber daya strategis seperti minyak, gas, tambang, hutan, dan air adalah milkiyah ‘ammah atau kepemilikan umum.


"Kaum muslim berserikat dalam 3 hal: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud)

Khatimah 


Dengan penerapan sistem Islam, satu juta sarjana bukan beban. Mereka adalah aset negara yang akan digaji dan diberdayakan untuk membangun peradaban. Angka 1.033.182 sarjana menganggur adalah vonis bagi kapitalisme. Sistem ini terbukti gagal menyejahterakan, karena ia diciptakan untuk melayani segelintir pemilik modal, bukan rakyat.


Solusinya bukan "pelatihan kerja" atau "wirausaha" semata. Solusinya adalah mengganti sistem. Kembali kepada sistem yang menjadikan syariat Islam sebagai satu-satunya aturan hidup. Wallahualam bissawab.

Pencurian Berulang Rasa Aman Berkurang

Pencurian Berulang Rasa Aman Berkurang



Kriminalitas yang berulang disebabkan oleh solusi yang tambah sulam

dan tidak menyentuh akar permasalahan mayoritas masyarakat masih bersikap pragmatis

______________________________


Penulis Siska Juliana

Tim Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Saat ini kasus pencurian makin marak terjadi. Salah satunya terjadi di wilayah Babakan Irigasi Babakan Tarogong Kecamatan Bojongloa Kaler Kota Bandung. Pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis (30-07-2026) sekitar pukul 04.30 WIB. 


Berdasarkan rekaman CCTV, terduga pelaku sempat memasuki rumah tetangga, tetapi tidak mengambil apa pun. Selanjutnya pelaku kembali menuju rumah korban yang saat itu pintu depan diduga belum terkunci. Pelaku kemudian melepas sepatu, masuk secara diam-diam, kemudian membawa kabur satu tas berisi uang tunai sekitar Rp4,3 juta. Selain itu, di dalamnya juga terdapat KTP dan kartu ATM beserta tabungan. Setelah mengambil tas tersebut, pelaku melarikan diri sambil menjinjing sepatunya. (beritabandungraya.com, 31-07-2026)


Atas kejadian tersebut, masyarakat diimbau untuk memastikan pintu terkunci dan meningkatkan kewaspadaan terutama pada waktu dini hari. Lantas mengapa kasus pencurian ini selalu berulang? 

Akar Masalah Kriminalitas 


Kriminalitas yang berulang disebabkan oleh solusi yang tambah sulam dan tidak menyentuh akar permasalahan. Mayoritas masyarakat masih bersikap pragmatis dan belum memahami pangkal permasalahannya yaitu penerapan sistem kapitalis sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. 


Sistem saat ini menjadi penyebab lahirnya masyarakat yang tidak bermoral dan mengagungkan kebebasan. Alhasil, menjadi pelaku kejahatan seakan-akan hal yang wajar ditambah dengan penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang menyebabkan kemiskinan struktural sehingga mencuri menjadi salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan. Naudzubillah.


Kapitalisme sekuler membuat pemahaman mengenai benar dan salah menjadi rancu. Saat ini pencurian atau pun korupsi menjadi hal yang lumrah dan tidak dianggap sebagai dosa yang besar. Oleh karena itu, dibutuhkan solusi hakiki yang mampu memberantas kasus pencurian hingga ke akarnya. 

Islam Solusi Hakiki 


Dalam Islam, pencurian merupaka perbuatan tercela dan termasuk dosa besar. Syariat Islam telah menetapkan hukum yang jelas bagi pencuri yaitu potong tangan jika pelaku tersebut mencuri bukan karena kelaparan. Sebagaimana firman Allah,


"Laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya sebagai balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana." (QS. Al-Maidah: 38)


Akan tetapi, ketika pelaku mencuri karena alasan kelaparan maka pencuri tidak dihukum. Pihak yang harus disalahkan adalah pemimpin yang telah menelantarkan dan menzalimi rakyatnya sehingga mereka kelaparan. 


“Ya Allah, siapa saja yang mengurusi urusan dari umatku, lalu ia membuat susah umatku, maka susahkanlah dia. Dan siapa saja yang mengurusi urusan dari umatku, lalu ia sayang pada umatku, maka sayangilah ia.” (HR. Muslim)

Khatimah 


Dengan demikian, hukum dalam Islam jelas baik yang hak dan batil. Segala sesuatu dilakukan sesuai hukum syarak yang berlaku yaitu Al-Quran dan hadis. Maka kaum muslim seharusnya menerapkan aturan Islam agar mendatangkan keberkahan dan rahmat bagi seluruh alam. Sudah saatnya umat Islam mencampakkan sistem kapitalis sekuler yang telah nyata menyengsarakan. Wallahualam bissawab.

Beyond the Rainbow: Memahami Fitrah dan Batasan Agama

Beyond the Rainbow: Memahami Fitrah dan Batasan Agama

 



Bagi seorang muslim kasih sayang itu 
diwujudkan dengan

mengembalikan tatanan moral pada tempatnya yaitu dengan menundukan identitas dan hasrat di bawah petunjuk wahyu

______________________________


Penulis Siska Juliana

Tim Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, REPORTASE – L6BT menjadi sesuatu yang viral belakangan ini. Mereka makin menampakkan eksistensinya seakan-akan haus validasi dari semua orang. Lantas, bagaimana kita menyikapi fenomena itu? Bagaimana solusi dari Islam? 


Untuk menjawab rasa penasaran itu, Komunitas Smart With Islam mengadakan kajian yang bertajuk “Beyond the Rainbow: Memahami Fitrah dan Batasan Agama” pada Ahad 16 Agustus 2026. Kajian ini dihadiri oleh puluhan pelajar dan mahasiswa area Kota Bandung.


Pemateri menyebutkan fakta L6BT yang saat ini terjadi. Fenomena pendukung kaum L6BT disebut dengan ally. Sebagai seorang muslim tentu saja kita tidak bisa menjadi ally. Bagi seorang muslim kasih sayang itu diwujudkan dengan mengembalikan tatanan moral pada tempatnya, yaitu dengan menundukan identitas dan hasrat di bawah petunjuk wahyu. Maka menolak menjadi ally dalam gerakan L6BT bukanlah bentuk kebencian, keputusan ini adalah konsekuensi logis dari menjaga akidah Islam. 


Pemateri juga menjelaskan mengenai fenomena vigilantisme yaitu main hakim sendiri. Jelas hal tersebut tidak diperbolehkan. Mengapa? Karena Islam mengatur urusan hukum lewat negara/pemerintah dan proses pengadilan bukan main hakim sendiri. 


"Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (QS. An-Nisa: 59)


“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)


Lalu apa yang bisa kita lakukan sekarang?


Pertama, stop mendukung, stop main hakim sendiri. 

Kedua, sebarkan Islam seluas-luasnya agar penyimpangan ini bisa segera berhenti.

Ketiga, bergabung dengan komunitas dakwah karena kita butuh teman dalam menyebarkan Islam. Wallahualam bissawab.

Aneksasi Zion*s: Tepi Barat Membara, New G4za Ladang Bisnis Amerika

Aneksasi Zion*s: Tepi Barat Membara, New G4za Ladang Bisnis Amerika



Proyek New G4za menjadi bukti manifestasi 

aneksasi yang terus dilakukan AS hingga P4lestina tidak bersisa


_________________________


Penulis Sinta Lestari

Kontributor Media Kuntum Cahaya, Pegiat Literasi, dan Aktivis Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI-Tepi Barat semakin memanas, aneksasi Zion*s Isra*l pun semakin meluas di tengah pelucutan senjata yang disepakati antara AS dan Hamas. Sedangkan ribuan serangan, ancaman, teror oleh pemukim ilegal, penghancuran puluhan masjid, dan rencana 2.300 unit perumahan ilegal Zion*s terus digencarkan.



Kabar terbaru menyebutkan Menteri Luar Negeri Otoritas P4lestina, Varsen Aghabekian Shahin mengatakan bahwa serangan pemukim Yahudi ilegal yang meningkat belakangan ini di Tepi Barat dikoordinasikan dan didukung oleh pemerintah (Benyamin Netanyahu) dan militer Isra*l. (KompasTv, 05-08-2026)


Operasi militer di Tepi Barat bukan hanya merusak bangunan, namun memicu gelombang pengusiran internal bagi rakyat sipil P4lestina. Pihak Isra*l berdalih bahwa pengepungan yang dilakukan bertujuan menciptakan keamanan yang lebih baik dalam menghadapi warga P4lestina yang merencanakan serangan.


Tindakan tersebut jelas tidak terpisahkan dari eskalasi Isra*l di Tepi Barat yang didudukinya untuk menanamkan rasa takut dan memaksa warga meninggalkan tanah P4lestina. Meski PBB menentang dan dunia mengecam, aneksasi ini terus berjalan. Hal ini merupakan bukti langkah serius Zionis Isra*l untuk menunjukkan tujuannya membangun Isra*l Raya (Eretz Yisra*l).


Dibalik Narasi Perdamaian Ada Proyek Besar


Disisi lain proyek New G4za semakin masif merampas tanah dan otoritas wilayah. Proyek di bawah naungan kesepakatan BOP (Board Of Peace) menjadi mesin aneksasi untuk melegalkan perampasan wilayah yang menyasar pada pemukiman warga. Langkah ini bukanlah semata-mata demi rekonstruksi dan perdamaian yang ditawarkan AS, namun sebuah ajang bisnis yang dibangun di atas tanah para syuhada yang berorientasi pada keuntungan semata. 


Maka salah besar jika kita menganggap kemerdekaan akan diberikan oleh pihak penjajah. Alih-alih mewujudkan perdamaian dan stabilitas internasional justru Zion*s Isra*l dan AS makin menampakan dirinya dalam mewujudkan ambisi untuk mengambil alih G4za dan seluruh wilayahnya.


Aksi perampasan terus dilancarkan berbagai titik strategis. Penggerebekan kamp, serangan, seiring pendirian puluhan pos pemukiman ilegal baru yang disengaja untuk mengisolasi desa dan kota serta warga asli P4lestina. (Kompasiana.com, 11-08-2026)


Sampai kapan pun Zion*s Isra*l tidak akan memberikan kemerdekaan bagi rakyat P4lestina karena bertentangan dengan Isra*l Raya. Bahkan, solusi dua negara yang ditawarkan pun mustahil disepakati karena mereka menginginkan untuk menguasai seluruh wilayah P4lestina. 


Proyek New G4za menjadi bukti manifestasi aneksasi yang terus dilakukan hingga P4lestina tidak bersisa. Pengusiran paksa, penjajahan tanah, pembakaran lahan pertanian, hingga pemutusan logistik bagi rakyat G4za merupakan cara licik Zion*s Isra*l untuk menekan rakyat Palestina agar keluar dari tanahnya.


Faktanya, Zion*s Isra*l yang menghancurkan, sedangkan AS datang bak pahlawan perdamaian yang siap kembali membangun G4za dengan wajah baru sebagai proyek yang berdiri di atas darah kaum muslimin dan dilegalkan melalui kedok rekonstruksi dan investasi. 


Tidak hanya itu, AS memuluskan ambisinya dengan mengajak negara Arab untuk menormalisasi atas nama stabilitas dan ekonomi G4za. Diantaranya lahir otoritas baru G4za, dimana otoritas para pejuang Hamas tersingkirkan. Pada akhirnya perdamaian versi penjajah yang diberikan adalah warga P4lestina tetap terjajah dan menjadi pekerja di tanahnya sendiri.


Dalam pandangan lain dengan aneksasi yang terus menerus dilakukan menunjukan bahwa bisnis menjadi prioritas utama, ketimbang kedaulatan yang harusnya terwujud dari narasi perdamaian. Hal ini menunjukkan bahwa G4za telah dikontrak secara legal atas tanah yang diklaim para penjajah sebagai tanah tak bertuan. Secara terang benderang dan sangat logis bahwa "tanah syuhada telah dijual oleh negara adidaya."


Lalu, di mana para pemimpin negeri muslim? saat tanah kharajiyah yang dahulu mereka bebaskan dengan pedang, kini dijadikan sebagai lahan bisnis perundingan serius atas nama perdamaian. Di manakah pula posisi para pemimpin negeri-negeri muslim yang mendukung BOP (Board Of Peace).

Jihad dan Persatuan


Mengharapkan perdamaian dari pihak penjajah adalah sebuah kemustahilan. Tidak selayaknya umat muslim berharap pada perdamaian yang dijanjikan kaum penjajah. 


Topeng BOP harus di bongkar di tengah umat, agar umat tidak tertipu oleh makar penjajah untuk mendukung penguasanya bergabung dengan BOP. Sejatinya BOP merupakan pengkhianatan yang dibungkus dengan kata perdamaian.


Kata kunci untuk pembebasan P4lestina adalah dengan jihad dan persatuan seluruh negeri-negeri muslim. Karena jihad membela palestina merupakan kewajiban setiap kaum muslimin.
 

Allah Swt. berfirman: 
"Siapa saja yang menyerang kalian, seranglah ia secara seimbang dengan serangannya terhadap kalian." (QS. Al Baqarah 2: 194)


Dari ayat tersebut Allah menegaskan bahwa umat Islam harus mengambil langkah perlawanan. Terlebih ketika serangan Zion*s Isra*l makin masif dilakukan untuk meraih ambisinya, bahkan mengabaikan berbagai resolusi perdamaian. 


Maka umat Islam tidak boleh tinggal diam. Dakwah harus semakin masif menyuarakan tentang pentingnya penerapan sistem Islam dan persatuan melalui dakwah politis. Alhasil, umat sadar bahwa tiada kemuliaan selain dari kemulian Islam. Wallahualam bissawab.[EA/MKC]

Darurat HIV Remaja: Mencegah Dari Akar Bukan Dampaknya

Darurat HIV Remaja: Mencegah Dari Akar Bukan Dampaknya

 


Meningkatnya kasus HIV di kalangan remaja atau generasi muda

harus menjadi bahan evaluasi bersama

____________________


Penulis Wulan Suci Ramadhani

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di kalangan remaja atau generasi muda kembali menjadi perhatian. Berbagai daerah melaporkan meningkatnya jumlah HIV pada pelajar. Fenomena ini tentu menjadi alarm serius karena generasi muda merupakan aset masa depan bangsa.


Data Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo menunjukkan bahwa hingga Juni 2026 terdapat 7.230 orang yang hidup dengan HIV terhitung sejak tahun 2001. Dari jumlah tersebut, sebanyak 522 orang merupakan pelajar mulai dari jenjang PAUD hingga SMA (Kumparan, 26 Juli 2026).  


Di Jawa Barat, persoalan HIV juga menunjukkan angka yang tidak bisa diabaikan. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Dinkes Jabar) mencatat 3.906 kasus baru HIV dan 1.035 kasus baru AIDS hanya dalam periode Januari hingga Mei 2025. Sementara itu, bahan Rancangan RKPD Jawa Barat 2027 mencatat terdapat 10.405 kasus HIV dan 3.075 kasus AIDS di Jawa Barat (Bappeda Jabar).


Di sisi lain, Kementerian Kesehatan melalui Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, dr. Andi Saguni, menjelaskan bahwa meningkatnya jumlah kasus yang ditemukan dari tahun ke tahun berjalan seiring semakin luasnya layanan tes HIV di berbagai fasilitas kesehatan.


Dengan demikian, menurut Kemenkes, peningkatan temuan kasus tidak bisa langsung dimaknai sebagai meningkatnya penularan, melainkan menunjukkan semakin efektifnya deteksi dini yang dilakukan pemerintah bersama para mitra. 


Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyampaikan bahwa pendidikan seksual sejak dini merupakan salah satu langkah penting untuk mencegah perilaku seksual berisiko yang dapat berujung pada penularan HIV/AIDS. Menurutnya, pendidikan seksual tidak seharusnya dianggap sebagai sesuatu yang tabu, melainkan menjadi sarana agar anak memahami risiko pergaulan bebas sejak usia dini. (Kompas.com, 25 Juli 2026)


Berbagai upaya tersebut tentu menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap persoalan HIV. Namun, pertanyaan yang perlu diajukan adalah: apakah solusi yang ditawarkan benar-benar telah menyentuh akar masalah?


Persoalan HIV di kalangan remaja atau generasi muda tidak cukup dipahami hanya sebagai masalah medis. Meningkatnya deteksi dini memang merupakan perkembangan positif karena lebih banyak orang dapat mengetahui status kesehatannya sehingga memperoleh penanganan lebih cepat.


Namun, keberhasilan deteksi tidak boleh membuat perhatian terhadap penyebab utama penularan menjadi berkurang. Justru semakin banyak kasus yang ditemukan harus menjadi momentum untuk mengevaluasi mengapa perilaku berisiko masih terus terjadi secara berulang di tengah masyarakat.

Sistem Sekuler sebagai Pembentuknya


Fenomena ini memperlihatkan adanya persoalan yang lebih mendasar, yakni rusaknya sistem sosial yang membentuk perilaku generasi muda. Dalam sistem sekuler-kapitalisme, agama lebih banyak ditempatkan sebagai urusan pribadi atau memisahkan agama dari kehidupan sehingga aturan agama tidak dijadikan landasan dalam mengatur kehidupan.


Akibatnya, standar benar dan salah sering kali bergeser mengikuti kebebasan individu atau akal manusia. Seperti pergaulan bebas, normalisasi hubungan di luar pernikahan, serta berbagai bentuk konten yang merangsang syahwat semakin mudah diakses dan dianggap sebagai bagian dari gaya hidup modern.


Cara pandang seperti ini akhirnya memengaruhi solusi yang ditawarkan. Fokus utama lebih diarahkan pada pengurangan dampak (harm reduction) melalui edukasi seksual dan pencegahan risiko kesehatan. 


Padahal, pendidikan seksual yang dibangun dalam paradigma sekuler umumnya hanya menekankan aspek biologis dan medis, seperti cara mencegah penyakit menular seksual atau kehamilan yang tidak direncanakan. Aspek moral dan ketundukan kepada aturan Allah sering kali tidak menjadi fondasi utama.  


Akibatnya, yang diubah hanya cara seseorang melakukan perilaku berisiko supaya dianggap lebih aman, bukan mencegah perilaku berisiko itu sendiri. Padahal, selama akar persoalannya tidak diselesaikan, berbagai bentuk penyimpangan perilaku akan terus bermunculan dengan konsekuensi yang juga terus berkembang.

Pencegahan dalam Islam


Islam memandang persoalan ini secara berbeda. HIV memang merupakan penyakit yang harus ditangani secara medis dengan penuh empati tanpa diskriminasi kepada penderitanya. Namun, pada saat yang sama Islam juga memiliki sistem kehidupan yang diatur untuk mencegah munculnya perilaku yang menjadi faktor utama penularannya.


Pencegahan dalam Islam dibangun melalui Sistem Pergaulan Islam (Nizham al-Ijtima‘i). Sistem ini tidak hanya mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan, tetapi juga membangun lingkungan sosial yang menjaga kehormatan individu dan masyarakat. Islam memerintahkan laki-laki maupun perempuan untuk menjaga pandangan, menutup aurat sesuai syariat, menghindari khalwat (berdua-duaan laki-laki dan perempuan) dan (bercampur baur antara laki-laki dan perempuan) yang tidak dibenarkan, serta melarang mendekati zina sebagaimana firman Allah,  


"Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (Q.S. Al-Isra: 32)


Selain itu, Islam memudahkan jalan menuju pernikahan sebagai sarana penyaluran naluri secara halal. Di sisi lain, negara menerapkan sanksi (‘uqubat) terhadap pelanggaran hukum syariat sebagai bentuk pencegahan agar masyarakat tidak mudah melakukan kemaksiatan secara terbuka. Dengan demikian, pencegahan dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya ketika seseorang telah terpapar risiko penyakit.


Dalam bidang pendidikan, Islam tidak menolak pembelajaran mengenai kesehatan reproduksi. Namun, materi tersebut dikaitkan dengan akidah, fikih pergaulan, dan pembinaan akhlak. Pelajar diedukasi bahwa menjaga organ reproduksi bukan sekadar untuk menghindari penyakit, melainkan bagian dari menjaga amanah yang diberikan Allah Swt..


Mereka juga ditanamkan kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Dengan pendekatan seperti ini, kontrol perilaku tidak hanya bergantung pada pengawasan manusia, tetapi juga lahir dari ketakwaan individu.


Pencegahan HIV juga memerlukan sinergi seluruh elemen masyarakat. Dalam Islam terdapat tiga pilar utama yang saling menguatkan, yaitu keluarga, masyarakat, dan negara. Keluarga menjadi madrasah pertama yang menanamkan akidah, akhlak, dan adab pergaulan kepada anak sejak dini.


Masyarakat berperan menciptakan lingkungan yang mendukung amar makruf nahi mungkar sehingga kemaksiatan tidak dinormalisasi. Sementara itu, negara berkewajiban menerapkan sistem pendidikan, media, hukum, dan kebijakan publik yang selaras dengan syariat Islam sehingga seluruh aspek kehidupan mendukung terbentuknya generasi yang bertakwa.


Pada akhirnya, meningkatnya kasus HIV di kalangan remaja atau generasi muda harus menjadi bahan evaluasi bersama. Keberhasilan deteksi dini memang patut diapresiasi karena membantu penanganan lebih cepat. Namun, keberhasilan tersebut tidak boleh mengalihkan perhatian dari upaya mencegah munculnya kasus baru karena solusi yang berfokus pada aspek kuratif dan edukasi seksual tanpa menyentuh akar persoalan berisiko tidak memberikan perubahan yang mendasar.


Oleh karena itu, agar fenomena ini tidak terus terjadi dan terulang dibutuhkan sistem yang menyelesaikan pada akar permasalahannya. Islam menawarkan pendekatan yang menyeluruh, yakni membangun individu yang bertakwa, keluarga yang kokoh, masyarakat yang menjaga nilai-nilai Islam, serta negara yang menerapkan aturan syariat secara menyeluruh.


Dengan sistem seperti inilah diharapkan lahir generasi yang tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga terjaga kehormatan, akhlak, dan keimanannya sehingga ancaman HIV maupun berbagai dampak buruk pergaulan bebas dapat dicegah sejak akarnya. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Kegagalan Sistem Pendidikan Sekuler Kapitalisme

Kegagalan Sistem Pendidikan Sekuler Kapitalisme

 


Kekerasan dalam dunia pendidikan terus berulang

bahkan makin parah dari tahun ke tahun

_______________________


Penulis Asih

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Ing ngarsa sung tuladha, Ing madya Mangun karsa, Tut Wuri Handayani. Tiga semboyan yang diusung oleh Ki Hajar Dewantara ini sungguh memiliki arti yang mendalam. Di depan memberi teladan, di tengah membangun semangat, di belakang memberi dorongan.


Dengan semangat ini, beliau mendirikan taman siswa, lembaga pendidikan pertama yang memberikan kesempatan belajar bagi rakyat biasa di masa penjajahan. Cita-cita beliau adalah mencerdaskan bangsa. Beliau merasa bahwa pendidikan adalah sebuah cara terbaik untuk memperkuat orang Indonesia. Lewat taman siswa beliau mampu menggerakkan masyarakat untuk menjadi pribadi terpelajar.


Lembaga pendidikan tersebut dinilai sebagai tonggak awal kebangkitan pendidikan. Berkat jasanya yang begitu besar di bidang pendidikan, beliau dijuluki sebagai Bapak Pendidikan Nasional, dan tanggal lahirnya 2 Mei diperingati sebagai hari Pendidikan Nasional. Tahun demi tahun hari Pendidikan Nasional dirayakan, tapi tidak lantas membuat dunia pendidikan kita menjadi seperti yang dicita-citakan beliau. Perayaan hanya sekedar ritual tahunan, nyatanya dunia pendidikan saat ini sangat mengkhawatirkan.


Kejahatan dalam dunia pendidikan marak terjadi kasus pelajar di Bantul yang tewas dikeroyok dan dilindas misalnya. Seperti dilansir dari kumparan NEWS (21-04-2026) Ilham Dwi Saputra seorang pelajar (16 tahun) menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di jalan Banyu Urip, Caturharjo, Pandak, Kabupaten Bantul pada Selasa (14-4) sekitar pukul 23.00 WIB.


Dwi sempat dirawat, lalu dinyatakan meninggal di rumah sakit karena dikeroyok secara sadis, brutal, keji, tidak manusiawi, dan tanpa ampun oleh para pelaku. Korban dipukul menggunakan selang, paralon, hingga disundut dengan rokok, bahkan korban digilas menggunakan sepeda motor berulang kali ujarnya. Ini bukan sekadar bullying, tetapi pembunuhan berencana.


Bukti Kegagalan Sistem Pendidikan Sekuler Kapitalisme



Peringatan hardiknas seharusnya menjadi pengingat bagi semua pihak, untuk memperbaiki kembali kondisi buruk dunia pendidikan saat ini yang sudah benar-benar sangat mencemaskan. Sistem pendidikan saat ini memiliki pekerjaan rumah yang cukup banyak, terutama dalam perumusan arah atau peta jalan pendidikan.


Jika basis peta ini tidak jelas, maka wajar menghasilkan pelajar yang mengalami krisis kepribadian, yaitu cenderung sekuler-jauh dari agama, liberal, dan pragmatis, sehingga jauh dari predikat kaum intelektual yang beradab. Basis perumusan peta jalan pendidikan kita saat ini adalah sekulerisme kapitalis. Agama hanya dijadikan tambahan atau hiasan, bukan basis pokok. Output yang dihasilkan tidak lain adalah manusia yang mengejar sukses secara materi, sekedar mendapat gelar dan ijazah agar bisa menghasilkan uang sebbanyak-banyaknya.


Minimnya pendidikan agama dan pelajaran agama yang sekedar hafalan tanpa kesadaran yang berbuah amal yang ihsan dan ikhlas, juga semakin memperlebar ruang kebebasan yang akhirnya mengikis moral dan kepribadian, bahkan mudah terseret pada tindak kejahatan dan kemaksiatan. Maka tak heran jika kasus kekerasan di lingkungan pendidikan termasuk perundungan, dan pelecehan seksual, menunjukkan tren peningkatan bahkan terjadi di tingkat perguruan tinggi.


FSGI mencatat 60 kasus di satuan pendidikan sepanjang 2025 naik drastis dari 36 kasus di 2024, dan hanya 15 kasus di 2023 dengan 358 korban dan 126 pelaku. Longgarnya sanksi negara bagi pelaku pelajar (mayoritas masih di bawah umur) sehingga menoleransi kriminalitas sebagai kenakalan anak semata.


Akibatnya kekerasan dalam dunia pendidikan terus berulang bahkan semakin parah dari tahun ke tahun. Fakta ini seharusnya menjadi alarm yang serius, bahwa pendidikan saat ini belum berhasil membangun lingkungan yang aman dan beradab. Kondisi ini harus cepat di tangani. Pasalnya, pendidikan saat ini kehilangan esensi utamanya yaitu membentuk manusia yang berilmu, berakhlak dan bermartabat yang merupakan pilar peradaban suatu bangsa.

Pendidikan Islam Solusi yang Tepat


Dalam Islam, menuntut ilmu bagian dari ibadah yang hukumnya wajib. Perintah Allah Swt. kepada umatnya yang pertama adalah membaca (iqra). Membaca adalah kunci utama dalam mencari segala bentuk ilmu pengetahuan. "Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan." Terjemah Al-Quran Surah Al-Alaq (96: 1).


Kewajiban menuntut ilmu di tegaskan dalam hadits Nabi Muhamad saw., "Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim." (HR. Ibnu Majah)


Dengan demikian, pendidikan Islam mempunyai beberapa keunggulan yang dirangkum dari beberapa sumber, di antaranya:

1. Menyatukan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan sains dengan landasan aqidah, serta spiritual yang kuat.

2. Menekankan pembentukan akhlak mulia, adab, moralitas, dan empati sebagai landasan hidup bermasyarakat.

3. Mempersiapkan peserta didik agar sukses menjalani kehidupan dunia, sekaligus memiliki bekal untuk kehidupan akhirat.

4. Mendidik manusia secara utuh (holistik), mencakup keseimbangan antara kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual 


Pendidikan Islam fokus pada pembentukan karakter (syakhsiyah islamiyah) sebab belajar harus memiliki keselarasan antara pola pikir dan perilakunya. Dengan sistem pendidikan Islam yang mengintegrasikan iman, ilmu, dan kekuasaan, mampu melahirkan peradaban unggul. Islam juga mengarahkan pendidikan untuk membangun kekuatan umat.


Sistem pendidikan Islam dengan kekuatan landasannya yang sempurna akan mampu mewujudkan negara superpower yang akan membawa arah peradaban dunia. Peradaban besar yang lahir dari sistem pendidikan Islam akan menjadi kekuatan global yang mandiri serta mampu menghadapi hegemoni global peradaban sekuler kapitalistik saat ini. Hal ini membuktikan bahwa Islam sebagai agama yang sempurna dengan seluruh ajarannya, mampu mewujudkan peradaban maju dan mulia.


Sudah jelas bahwa pendidikan Islam adalah satu satunya solusi terbaik untuk mengatasi masalah krisis moral dalam dunia pendidikan saat ini. Pendidikan Islam tidak akan berjalan dengan sempurna kecuali di bawah naungan institusi pemerintahan Islam. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Darurat HIV, Sistem Islam Solusinya

Darurat HIV, Sistem Islam Solusinya

 



Solusi tuntas masalah HIV adalah

dengan kembali pada tatanan kehidupan Islam


______________________


Penulis Ummu Arkhan 

Kontributor Media Kuntum Cahaya

KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Dari tahun ke tahun kasus HIV semakin memprihatinkan. Beberapa pekan lalu heboh berita mengenai 522 pelajar di Sidoarjo yang disebut-sebut terpapar HIV.


Namun, kemudian Kementerian Kesehatan RI meluruskan informasi tersebut. Menurut Kemenkes, angka tersebut merupakan kesalahpahaman dalam membaca data. Berdasarkan data kumulatif tahun 2001 hingga Juni 2026, terdapat 1.183 kasus HIV pada kelompok usia 0–24 tahun, sedangkan pada usia 11–17 tahun hanya ditemukan 60 kasus, dengan 53 di antaranya masih hidup, setelah 7 orang meninggal dunia.


Kemenkes menjelaskan bahwa meningkatnya jumlah kasus yang ditemukan dipengaruhi oleh semakin luasnya layanan skrining HIV, sehingga lebih banyak orang mengetahui status kesehatannya dan dapat segera menjalani terapi. (detiksumut.com, 26-07-2026)


Indonesia kini menempati peringkat ke-14 dunia dalam jumlah orang dengan HIV dan peringkat ke-9 untuk infeksi baru, dengan sekitar 564.000 ODHIV pada 2025, namun baru 63% yang mengetahui statusnya.
Yang menyesakkan dada, Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo mencatat sebanyak 7.230 orang hidup dengan HIV berdasarkan data kumulatif tahun 2001 hingga Juni 2026, termasuk 522 pelajar dari tingkat PAUD sampai SMA. (kumparannews.com, 24-07-2026)


Melihat kondisi ini, menarik perhatian banyak pihak. Mereka menyampaikan berbagai pandangan mereka. Pelaksana Tugas Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI dr. Andi Saguni mengatakan meningkatkannya jumlah kasus yang ditemukan tidak selalu berarti penularan HIV meningkat secara langsung. Bertambahnya angka temuan tersebut berkaitan dengan semakin luasnya pemeriksaan HIV, sehingga proses deteksi dini menjadi lebih efektif.


Adapun sejumlah pejabat daerah mendorong edukasi kesehatan reproduksi dan seksual sejak dini, agar remaja memahami resiko perilaku seksual yang dapat menyebabkan penularan HIV. Pemerintah juga terus menyuarakan pilar pencegahan HIV. Diantaranya tidak berhubungan seksual sebelum waktu pernikahan, setia hanya pada satu pasangan seksual dan penggunaan kondom pada populasi yang berisiko.


Ini bukanlah solusi. Meluasnya temuan kasus HIV di kalangan pelajar sesungguhnya bukan sekadar masalah medis yang cukup diselesaikan dengan tes dan pengobatan semata, meski itu pun penting adanya. Solusi ini tidak menyentuh akar masalah yang sesungguhnya. Sebab, akar masalahnya terletak pada sistem pergaulan yang ada di negeri ini, yang berlandaskan sekuler kapitalisme yang menjamin kebebasan individu & Hak Asasi Manusia (HAM).


Sistem ini melahirkan manusia yang bertindak sesuka hatinya, hanya mengikuti hawa nafsu semata. Media digital yang merusak dan budaya permisif bermunculan. Perilaku abai dari kontrol sosial di tengah masyarakat dan ketidaktegasan negara terhadap perilaku menyimpang manusia terjadi terutama pada generasi mudanya.


Dalam sistem sekuler kapitalis pula manusia justru dijamin kebebasannya. Tidak ada standar benar dan salah yang bersifat mutlak. Sesuatu dipandang benar selama tidak merugikan individu lain dan disepakati secara sosial. Norma agama sering dianggap sebagai urusan pribadi yang tidak boleh mengatur ruang publik.


Akibatnya untuk kasus HIV yang semakin menggila, solusi yang ditawarkan hanya sebatas tes serta edukasi kesehatan reproduksi dan seksual. Ujung-ujungnya lahirlah kondomisasi yang justru melegalkan perzinaan itu sendiri. Lagi-lagi yang diuntungkan adalah para kapitalis. Sebab menurut riset, pemakaian kondom tetap masih bisa tertular HIV.


Apa yang terjadi di sistem Kapitalisme sangat berkebalikan dengan sistem Islam. Islam memandang bahwa persoalan HIV bukan sekadar masalah kesehatan, melainkan masalah sistem kehidupan yang membentuk perilaku manusia. Manusia adalah hamba Allah, yang diciptakan dengan tujuan mulia yaitu untuk menghamba kepada-Nya. Ketika manusia berbuat sesuatu, maka dikerjakan hanya demi satu tujuan yaitu menggapai rida Allah.


Solusi tuntas masalah HIV adalah dengan kembali pada tatanan kehidupan Islam. Dengan membina individu agar berakidah dan bersyakhsiyah Islam. Hal ini akan membentengi manusia dari perbuatan keji dan mungkar. Amar makruf yang ada di tengah masyarakat pun akan menjadi tameng berkembangnya perilaku menyimpang. Penerapan sistem pergaulan dan sanksi yang sesuai syariat oleh negara akan menjadi benteng pertahanan yang kokoh dari segala bentuk kerusakan dan bencana.


Dalam kitab Nidzam al-Ijtimai karya Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dijelaskan bagaimana pengaturan hubungan pria dan wanita. Pria dan wanita hukum asalnya adalah terpisah. Mereka boleh bertemu dalam perkara-perkara yang dibenarkan syariat.


Islam memandang naluri seksual pada manusia adalah semata-mata untuk melestarikan keturunan umat manusia, kenikmatan di dalamnya hanya bonus saja. Islam membatasi hubungan lawan jenis atau hubungan seksual antara pria dan wanita hanya melalui pernikahan dan pemilikan hamba sahaya. Pemenuhan di luar itu terkategori sebagai dosa besar yang layak diganjar dengan hukuman yang paling keras.


Allah Swt. berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا 

"Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra' [17]: 32)


Juga dalam firman-Nya,

اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ


"Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman." (QS. An-Nur [24]: 2)


Ini hukuman bagi pezina ghairu muhsan (belum pernah menikah). Sedangkan hukuman bagi pezina yang muhsan (sedang atau pernah menikah) adalah hukum rajam. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.,


خُذُوا عَنِّي خُذُوا عَنِّي قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَهُنَّ سَبِيلًا الْبِكْرُ بِالْبِكْرِ جَلْدُ مِائَةٍ وَنَفْيُ سَنَةٍ وَالثَّيِّبُ بِالثَّيِّبِ جَلْدُ مِائَةٍ وَالرَّجْمُ

"Ambillah dariku, ambillah dariku. Sesungguhnya Allah telah memberi jalan yang lain kepada mereka, yaitu orang yang belum menikah (berzina) dengan orang yang belum menikah, (hukumnya) dera 100 kali dan diasingkan setahun. Adapun orang yang sudah menikah (berzina) dengan orang yang sudah menikah (hukumnya) dera 100 kali dan rajam (dikubur sampai leher, dilempari batu sampai mati)."


Hukuman ini menunjukkan betapa besarnya dosa berzina. Dalam Nidzam Ijtimai juga dijelaskan bagaimana menjaga pandangan. Baik laki-laki maupun perempuan diperintahkan untuk ghadul bashar (menjaga pandangan) agar tak melihat aurat yang bukan mahram, perintah menutup aurat, dan melarang segala bentuk yang mendekati zina seperti berkhalwat (berdua-duaan dengan lawan jenis yang bukan mahram), ikhtilat (bercampur baur dengan yang bukan mahram) dalam perkara yang tidak dibenarkan syariat.


Ini semua bertujuan sebagai perlindungan terhadap kehormatan dan keselamatan individu maupun masyarakat. Agar terhindar dari segala kekacauan dan keburukan. Artinya untuk menciptakan kehidupan yang selaras penuh keberkahan ada tiga komponen yang harus saling bekerja sama, tidak boleh parsial. 


Pertama, ketakwaan individu dalam hal ini adalah peran keluarga sangat penting untuk membentengi generasi. Orang tua adalah pendidik pertama dan utama yang bertanggung jawab menanamkan nilai agama, membesarkan dengan kasih sayang dan mengawasi pergaulan.


Kedua, pendidikan harus yang berkualitas yang berbasis akidah Islam. Islam memandang pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan manusia dan peradaban. Tujuan pendidikan dalam Islam adalah membentuk generasi yang beriman dan bertakwa yang berkepribadian Islam sehingga seorang pelajar benar-benar memahami bahwa menjaga kehormatan diri dan kesehatan adalah bentuk ketaatan kepada Sang Pencipta.


Ketiga, peran negara. Negara adalah pihak yang berwenang dalam menyusun kebijakan. Di tangannyalah peran strategis untuk melindungi umat dari segala kekacauan. Melalui penerapan tata pergaulan sesuai syariat dan memberi sanksi yang tegas kepada siapa saja yang melanggar syariat. Sistem sanksi ini mampu memberikan efek jera kepada para pelaku zina dan kejahatan lainnya. Alhasil, segala persoalan akan mudah teratasi termasuk masalah HIV yang mendera negeri ini.


Namun, semua ini tidak akan dapat terwujud dengan sempurna tanpa adanya sistem yang akan menerapkan Islam secara kaffah dalam segala bingkai kehidupan. Sistem yang berasal dari Zat Yang Maha Pencipta, yang memahami apa yang terbaik bagi kehidupan, alam semesta, dan manusia yaitu sistem Islam dalam naungan Khil4fah 'ala Minhajinnubuah.


Sistem yang telah dijanjikan Allah dan Rasul-Nya. Setelah runtuh yang pertama di Turki Utsmani pada tahun 1924 M yang lalu. Sistem ini akan tegak yang kedua kalinya. Allah dan Rasul tak pernah mengingkari janji. Tinggal kita umatnya yakin atau tidak. Mau menjadi bagian pejuangnya atau tidak. Wallahualam bissawab.[BY/MKC]

Mekanisme Pajak Kian Membebani Rakyat

Mekanisme Pajak Kian Membebani Rakyat

 


Selama kita mempertahankan sistem pemerintahan demokrasi

pajak akan terus dipungut dari rakyat, dengan cara dan jenis pajak yang terus ditingkatkan

 _______________________________
            


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Kementerian keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak(DJP) resmi mengubah pola pengawasan kepatuhan wajib pajak. Pengawasan kini mengandalkan teknologi informasi sekaligus memperluas penguasaan wilayah hingga tingkat desa. (Kompas.com, 18-07-2026)


Pengumpulan data ekonomi ditempuh melalui 2 metode. Pertama, pengumpulan data lapangan dengan cara petugas mendatangi tempat tinggal atau lokasi pekerjaan.
Kedua, pengumpulan data non lapangan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan sarana administrasi tanpa kunjungan langsung.


Pendekatan fisik dan sosial dilakukan melalui visitasi, penyisiran atau canvassing, pengamatan langsung serta pembangunan jejaring informasi dengan melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).


Direktorat Jenderal Pajak akan melibatkan Babinsa sebagai prajurit TNI AD yang bertugas di pedesaan untuk mendukung pemungutan wajib pajak. Ketentuan ini sesuai surat edaran yang telah menjadi pedoman internal DJP sejak 2020, kini disempurnakan melalui surat edaran tahun 2026 dan kewenangan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas perpajakan. 


Pada sisi yang lain pemerintah menegaskan bahwa Babinsa dan Bhabinkamtibmas bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, penagihan, maupun penegakan hukum dibidang perpajakan. Namun, terbitnya surat edaran nomor se-8/PJ/2026 terlanjur menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. 


Bagaimana tidak, ketika mekanisme pajak melibatkan koalisi gabungan antara petugas pajak, TNI, dan Polri. Kondisi ini menunjukkan situasi negara dalam mengatur dan mengurus rakyat telah menimbulkan rasa ketakutan dan intimidasi. Para pedagang dan usaha rakyat kecil menjadi pihak yang paling tersakiti dan terdampak secara mental oleh kebijakan pengawasan ini.


Keterlibatan TNI dan Polri ini akan menimbulkan ketakutan tersendiri bagi rakyat. Kesadaran dan sukarela dalam membayar wajib pajak berubah menjadi keterpaksaan karena penagih pajak menggandeng aparat keamanan. Di sisi yang lain, disinyalir akan membuka celah penyalahgunaan wewenang saat bertugas di lapangan. 

Pajak Sumber Pendapatan Negara Kapitalis


Indonesia merupakan negeri dengan kekayaan alam yang melimpah. Dengan kekayaan yang ada, jika dikelola dengan benar dipastikan bisa memenuhi kebutuhan rakyat dan menyejahterakannya. Namun sayang, pengolahan SDA yang berlimpah ini pengelolaannya diserahkan kepada pihak swasta atau kepada para oligarki. Sehingga, kekayaan yang ada hanya dinikmati oleh mereka para oligarki saja, sementara rakyat tetap dalam kemiskinan dan penderitaan dengan beban pajak yang makin mencekik.


Yang demikian itu dikarenakan dalam sistem pemerintahan demokrasi, pemasukan utama bagi negara adalah dari pajak. Baik pajak penghasilan, pajak konsumsi, maupun berbagai pungutan lainnya. Dalam sistem kapitalisme seperti negara Indonesia, pemasukanan APBN hampir 80 persen dari pemungutan pajak. 


Akibatnya, biaya-biaya kebutuhan negara seperti biaya operasional berbagai program dan kebijakan yang besar dibebankan kepada rakyat melalui berbagai jenis pajak seperti PPN, PPH, PPJB, dan pungutan lainnya. Sementara sumber alam yang melimpah justru diserahkan kepada pihak swasta dan oligarki dengan perlindungan undang-undang yang disahkan negara. Anehnya, mereka para oligarki ini dalam hal kewajiban pajak justru memperoleh berbagai keistimewaan berupa family office, tax holiday, maupun tax amnesty.

Islam Menawarkan Solusi 


Islam memiliki aturan yang sempurna termasuk dalam menentukan pengelolaan harta. Islam telah membagi kepemilikan dalam tiga: kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.


Islam juga memiliki mekanisme kepemimpinan yang khas. Pemimpin yang bertanggungjawab mengurus urusan rakyat sesuai hukum syariat. Dalam pandangan Islam pemimpin adalah ra'in, ia bertanggung jawab memenuhi seluruh kebutuhan rakyat.


Islam memastikan adanya periayaan (pelayanan dan pengurusan) pada rakyat. Sumber pendapatan negara menurut syariat adalah dari sumber daya alam yang dikelola oleh negara. Negara Islam tidak membebani rakyat dengan pajak, dalam arti pajak bukan pendapatan utama bagi APBN negara Islam. 


Pajak hanya boleh diambil ketika kas Baitulmal kosong dan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan rakyat yang mendesak. Pajak akan diambil dalam kondisi sementara saja, itupun hanya dibebankan kepada rakyat muslim yang kaya. Allah Swt. berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara yang batil.” (An-Nisa 4 : 29)


Dalam ayat di atas Allah Swt. melarang hamba-Nya saling memakan harta sesamanya dengan jalan yang tidak dibenarkan oleh syariat. Pajak dalam hal ini adalah salah satu jalan yang batil dalam memakan harta sesamanya.


Ada juga beberapa hadis yang menjelaskan keharaman pajak dan ancaman bagi para penariknya. Di antaranya, Rasulullah saw. bersabda:

عَنْ أَبِيْ الْخَيْرِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ عَرَضَ مَسْلَمَةُ بْنُ مَخْلَّدٍ وَكَانَ أَمِيرًا عَلَى مِصْرَرُوَ ُيْفِعِ بْنِ ثَابِتٍ رَضِيَ اللَّهُ أَنْ يُوَلِّيَهُ الْعُشُوْرَ فَقَالَ إِنِّيْ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ إِنَّ صَاحِبَ الْمَكْسِ فِيْ النَّارِ

“Dari Abu Khair Radhiyallahu ‘anhu beliau berkata ; “Maslamah bin Makhlad (gubernur di negeri Mesir saat itu) menawarkankan tugas penarikan pajak kepada Ruwafi bin Tsabit Radhiyallahu ‘anhu, maka ia berkata : ‘Sesungguhnya para penarik/pemungut pajak (diadzab) di neraka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud) 


Maka jelas, dalam sistem pemerintahan Islam sumber pendapatan negara tidak bergantung kepada pajak. Pemasukan negara Islam akan sangat berlimpah dari pengelolahan kepemilikan umum seperti, sumber daya alam, tambang, minyak bumi, hasil hutan dan hasil laut. Selain itu pendapatan negara Islam juga ditopang dari zakat, kharaj, jizyah, fai, ganimah, usyur, dan pemasukan syar'i lainnya.


Dapat dipastikan dengan sumber pemasukan negara sesuai syariat ini akan mampu memenuhi kebutuhan dan kemaslahatan rakyat.


Dengan demikian, selama kita mempertahankan sistem pemerintahan demokrasi, pajak akan terus dipungut dari rakyat, dengan cara dan berbagai jenis pajak yang terus ditingkatkan.


Saatnya, beralih untuk memahami sistem Islam dengan mengkajinya secara kafah agar umat ini memiliki gambaran solusi yang mampu mewujudkan negara yang adil, makmur, dan sejahtera. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]


Ummu Fany

Perundungan Pasien BPJS: Sistem Kesehatan Nirempati

Perundungan Pasien BPJS: Sistem Kesehatan Nirempati


Negara dalam sistem Islam (Khil4fah) menjamin pengobatan gratis

bagi seluruh rakyat tanpa memandang agama dan status sosial

______________________________


Penulis Dewi Jafar Sidik

Tim Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Jagat maya dihebohkan oleh peristiwa perundungan yang diduga dilakukan oleh oknum nakes (tenaga kesehatan) terhadap pasien BPJS. Nakes yang seharusnya memberikan pelayanan medis, perawatan, konseling pencegahan penyakit, dan pemulihan kesehatan kepada pasien, justru ada yang minim rasa empati hingga melakukan perundungan.


Viral di media sosial, unggahan dari Yurizal di Threads, pasien BPJS Kesehatan yang mengeluhkan belum mendapat ruang perawatan meski telah menunggu 8 jam di IGD. Unggahan tersebut mendapat beragam komentar, termasuk dari sejumlah akun diduga milik nakes yang dinilai tidak menunjukkan rasa empati.


Lamanya pasien menunggu hingga 8 jam bukan tanpa alasan. Menurut Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya, lama waktu tunggu tersebut bukan karena pasien tidak mendapat penanganan di IGD. Pasien, membutuhkan perawatan di High Care Unit (HCU), sementara kapasitas ruang tersebut terbatas.


Ia pun menyebutkan RSCM merupakan rumah sakit rujukan nasional, sehingga tingkat keterisian fasilitas perawatan cukup tinggi. Kondisi tersebut turut berpengaruh pada waktu pemindahan pasien dari IGD ke ruang perawatan yang dibutuhkan. (cnnindonesia.com, 08-08-2026)


Dengan melihat fakta di atas, sepertinya ada dua persoalan yang terjadi dan perlu dikritisi. Yang pertama telah terjadi dugaan perundungan dan nirempati terhadap pasien BPJS oleh oknum nakes, yang kedua keterbatasan ruangan hingga membuat pasien menunggu lama di IGD. Kedua persoalan tersebut harus segera di cari penyelesaiannya, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.


Peristiwa perundungan terhadap pasien oleh oknum nakes, menunjukkan adanya degradasi moral di dunia kesehatan. Nakes yang seharusnya bersabar dalam memberi perawatan, dan pelayanan medis, serta berlapang dada ketika ada keluh-kesah dari pasien. Jika ada pasien yang mengeluhkan pelayanan, harusnya direspons dengan sikap yang bijaksana, bukan direspons dengan sikap yang kurang bijak. Pasalnya, pasien akan merasakan ketenangan dan kenyamanan ketika dirawat oleh para nakes yang ramah dan profesional. 


Di sisi lain adanya pasien BPJS yang menunggu terlalu lama untuk mendapatkan ruang perawatan, menunjukkan adanya masalah dalam sistem kesehatan. Bisa jadi masalah tersebut datang dari sisi keterbatasan sarana dan prasarana atau adanya oknum nakes yang nirempati, dan diskriminatif dalam melayani pasien.


Terjadinya perundungan terhadap pasien dan lamanya waktu tunggu pasien tersebab keterbatasan ruangan, bisa dikatakan sebagai potret kegagalan sistem kesehatan dalam menjamin keselamatan fisik dan psikologis pasien. Jika diteliti lebih dalam peristiwa ini tidak berdiri sendiri, tetapi terkait dengan persoalan yang lebih besar yakni sistem kehidupan yang diterapkan saat ini.


Akar Masalah 


Rendahnya rasa empati dari seseorang, apalagi jika ia menjadi pelaku perundungan (bullying) dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Bisa dari faktor psikologis, lingkungan keluarga yang kurang harmonis, dan tekanan pergaulan di lingkungan kehidupan masyarakat. Individu sering kali menutupi kelemahan dirinya sendiri atau meniru tindakan kekerasan yang pernah dialami dalam kehidupanya. 


Dalam kondisi minimnya literasi emosi dan ruang konseling, rasa ingin meniru tindakan kekerasan baik fisik maupun verbal dapat bertransformasi menjadi tindakan destruktif. Dengan demikian, tindak kekerasan tersebut yang terjadi, bukan hanya dari persoalan moral individu semata, melainkan hasil dari kegagalan dalam proses bersosialisasi.


Sistem pendidikan di sekolah merupakan rumah kedua bagi peserta didik. Fungsinya tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga sosialisasi pembentukan karakter, nilai, dan jaminan rasa aman. Fakta bahwa seseorang berbuat perundungan menunjukkan bahwa sistem pendidikan di sekolah belum bisa menghasilkan peserta didik yang berakhlak mulia. Sekolah saat ini pun, belum berhasil mewujudkan manusia yang berkepribadian Islam.


Faktor penyebab seseorang tidak menjadikan Islam sebagai tolok ukur perbuatan, paling fundamental terletak pada sistem pendidikan yang diterapkan. Pendidikan yang bersandar pada asas sekuler, yaitu pemisahan agama dari pengaturan kehidupan. Akibatnya, tujuan pendidikan direduksi menjadi transfer ilmu, bukan pembentukan kepribadian. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nizham al-Ijtima’i fi al-Islam menegaskan bahwa fungsi utama pendidikan adalah membentuk kepribadian Islam yang terdiri dari akliah (pola pikir) dan nafsiah (pola sikap) berasaskan akidah Islam.


Dalam sistem pendidikan sekuler, akliah dibentuk untuk menerima semua ide tanpa pertimbangan halal-haram. Nafsiah dibentuk dengan standar manfaat bukan ketakwaan kepada Allah Taala. Sementara akidah Islam tidak dijadikan landasan sehingga siswa tidak memiliki petunjuk moral yang kukuh saat menghadapi tekanan. Output dari sistem ini adalah terlahir manusia yang nirempati bahkan mampu melakukan kekerasan baik fisik, verbal bahkan seksual. 


Di sisi lain, jika terjadi kekurangan fasilitas atau kamar rawat inap, rumah sakit tetap memiliki tanggung jawab hukum dan moral utama untuk menyelamatkan pasien. Rumah sakit wajib memberi tindakan penyelamatan awal meski kamar penuh. Nakes bisa membantu memindahkan pasien ke rumah sakit lain yang memiliki kamar kosong secara aman, dan memberikan kejelasan kondisi ketersediaan tempat tidur kepada pasien atau keluarganya. Supaya tidak ada lagi pasien yang menunggu lama ataupun telat ditangani oleh para nakes karena keterbatasan ruangan. 


Jaminan ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan semestinya menjadi tanggung jawab negara. Jaminan kesehatan setiap warga pun seharusnya ditanggung negara secara merata, tidak boleh ada diskriminasi. Sayang dalam sistem sekuler kapitalis justru jaminan kesehatan dibebankan pada pasien. Fasilitas dan kecepatan pelayanan kesehatan tergantung pada kemampuan besarnya bayaran.


Jika pelayanan kesehatan ditentukan oleh besarnya bayaran, artinya kapitalisasi sistem kesehatan telah terjadi. Pasien yang mampu membayar biaya perawatan kesehatan yang akan mendapat pelayanan bagus sementara yang tidak mampu bayar akan mendapat pelayanan alakadarnya. Sistem kesehatan sekuler kapitalistik jelas sangat merugikan rakyat, dan melahirkan pelayanan yang nirempati dan diskriminatif. Karena itu sangat penting adanya perubahan paradigma sistem jaminan kesehatan dari sistem yang sekuler kapitalis menuju sistem Islam.


Solusi Sistemis Berasaskan Islam 


Dalam sistem kesehatan Islam, yang merupakan hak dasar setiap individu, dijamin oleh negara, pembiayaan dari baitul mal yang dananya bersumber dari pengelolaan harta milik umum. Negara berperan optimal sebagai raain, akan menjamin ketersediaan seluruh kebutuhan pokok rakyat termasuk jaminan kesehatan. 


Seperti halnya kalimat di bawah ini, merupakan potongan dari hadis Nabi Muhammad saw yang shahih, diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.


"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya."


Pada masa kekhilafahan Islam pelayanan kesehatan dan pengabdian tenaga medis berpusat pada lembaga Bimaristan (rumah sakit umum dan pendidikan). Negara dalam sistem Islam (Khil4fah) menjamin pengobatan gratis bagi seluruh rakyat tanpa memandang agama dan status sosial.


Dilansir dari kompasiana.com, 28 Mei 2025. Sebagai salah satu contoh pelayanan kesehatan di masa kekhilafahan Dinasti Umayyah, kepemimpinan Khalifah Al-Walid bin Abdul Malik. Khalifah mendirikan bimaristan di Damaskus, pada tahun 707 M. Ini adalah rumah sakit pertama dalam sejarah Islam yang mengisolasi pasien kusta (lepra), memberikan layanan kesehatan gratis, dan memberi santunan harian bagi pasien.


Negara dalam sistem Islam akan melakukan pengujian demi profesionalisme dan standar pengabdian. Para nakes akan diuji melalui kepala tabib negara sebelum mendapatkan izin resmi praktik demi menghindari malpraktik. 


Demikianlah sistem Islam dalam menjalankan sistem kesehatannya. Semua urusan kesehatan warganya akan diurus dengan baik sesuai standar Islam supaya pelayanan kesehatan dapat dinikmati oleh seluruh warga negara.


Adapun untuk mengatasi persoalan bullying dan bentuk kekerasan lainya. Diperlukan perubahan sistemis paradigmatis. Pendidikan harus dikembalikan pada tujuan hakiki, yakni untuk membentuk kepribadian Islam dengan menjadikan akidah Islam sebagai landasan dalam berpikir.


Supaya kasus serupa tidak terulang, dibutuhkan adanya ketakwaan individu. Ini adalah pondasi internal. Ketakwaan ini dibangun melalui penanaman akidah yang kukuh dan pembiasaan ibadah sejak dini oleh keluarga di rumah.


Di sekolah, para siswa diajarkan bahwa manusia adalah hamba Allah Swt. dan setiap perbuatan dilakukan akan dimintai pertanggungjawaban kelak di hadapan Allah Swt.. Islam mengajarkan cara berpikir berdasarkan dalil syarak. Siswa akan mampu membedakan antara perbuatan yang benar dan salah, serta perbuatan yang baik dan buruk berdasarkan petunjuk wahyu, bukan pendapat mayoritas manusia.


Sementara itu, penguatan nafsiah dapat dibimbing dengan penanaman pola sikap islami, yaitu berani melapor jika ada kezaliman ataupun dizalimi, dan tidak boleh menzalimi orang lain. Pendidikan agama tidak hanya sebatas hafalan, tetapi diamalkan dalam perbuatan. Hal ini harus dimulai dari keluarga, dan dilanjutkan di sekolah secara terstruktur.


Selanjutnya adalah adanya kontrol masyarakat. Masyarakat berkewajiban melakukan dakwah amar makruf nahi mungkar dan muhasabah lil hukkam. Tetangga, RT, RW, dan organisasi pemuda wajib peduli dan mengingatkan jika ada individu yang menampakkan perilaku melanggar syariat.


Negara dalam sistem Islam memiliki kewajiban ri’ayah (mengurus urusan rakyat). Salah satunya adalah menjamin keamanan di ruang publik. Jaminan ini tidak bisa parsial, tetapi harus bersandar pada aturan Islam. Artinya, kurikulum pendidikan yang dijalankan harus berbasis akidah Islam. Tidak boleh ada materi yang menormalisasi kekerasan, kebebasan, atau individualisme.


Negara menjaga sistem sosial dengan membangun budaya amar makruf nahi mungkar dalam kehidupan masyarakat. Bullying adalah kemungkaran dan wajib dicegah bersama. Jika terjadi pelanggaran, ada sanksi tegas sesuai syariat bagi siapa pun yang melakukan. Hal ini ditopang oleh sistem peradilan yang adil dan tegas untuk melindungi korban. Sistem sanksi dalam Islam berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa di akhirat).


Dengan demikian penerapan syariat Islam oleh negara merupakan kunci jaminan keamanan bagi rakyat. Negara wajib menerapkan sistem ekonomi Islam, sistem pendidikan Islam, sistem kesehatan Islam, sistem sanksi Islam, dan sistem sosial politik Islam secara kafah.


Penutup


Sudah saatnya kita mengoreksi sistem yang melahirkan perilaku bullying, nirempati dan sistem yang menciptakan diskriminatif dalam pelayanan kesehatan. Solusinya hanya satu, yaitu kembali kepada sistem pendidikan dan kesehatan yang bersumber dari syariat Islam secara kafah melalui tegaknya institusi Khil4fah.


Allah Taala berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS At-Tahrim: 6). 

Wallahualam bissawab.

Sistem Kehidupan Islam: Selamatkan Masa Depan Generasi

Sistem Kehidupan Islam: Selamatkan Masa Depan Generasi


Banyak dari Generasi Z hari ini merasa jauh dari agama

karena narasi yang sampai kerap kali terasa kaku, regresif, atau sekadar berisi ancaman

___________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Di era ketika lini masa media sosial dipenuhi tren self-care, aesthetic lifestyle, dan perjuangan mencari inner peace, pernahkah kamu merasa ada yang janggal? Kita diajarkan untuk merawat diri, tetapi lingkungan di sekitar kita justru makin membuat sesak. 


Kasus keracunan massal yang menimpa ratusan saudara kita di Jayapura, naiknya pajak buku, sampai kopdes lahir dari tata kelola program publik yang serampangan, (kompas.com, 7-8-26). Bagi Generasi Z yang kritis, respons terhadap peristiwa seperti ini tidak boleh berhenti pada riak simpati di InstaStory atau sekadar tagar viral yang menguap dalam 24 jam.


Ini adalah momentum untuk mempertanyakan hal yang lebih mendasar. Hidup manusia di bawah sistem terasa begitu murah dan transaksional


Gen Z sering dijuluki sebagai generasi yang paling sadar isu sosial (socially aware) dan paling lelah secara mental (burnout). Alasan psikologisnya sederhana, kita dipaksa hidup dalam sistem kapitalisme global yang mengukur segala sesuatu berdasarkan angka, efisiensi, dan margin keuntungan. Ketika negara atau lembaga publik berinteraksi dengan rakyat menggunakan kacamata bisnis, manusia tidak lagi dipandang sebagai jiwa yang wajib dilindungi, melainkan sekadar angka statistik, konsumen, atau komoditas politik. 


Pangan yang seharusnya menjadi jaminan dasar hidup yang higienis dan menyehatkan, berubah menjadi proyek kejar tayang demi memuaskan target kuantitas atau kepentingan segelintir elite. Di sinilah letak krisis dasarnya. Ketika profit diletakkan di atas kemanusiaan, kelalaian prosedur dianggap hal biasa, dan keselamatan rakyat diposisikan sebagai risiko yang bisa diganti dengan permohonan maaf formalitas.


Menjadikan Islam Way of Life


Islam bukan sekadar sekumpulan ritual pribadi di atas sajadah, melainkan sebuah sistem nilai dan tata kelola kehidupan (ideology & governance) yang komprehensif. Banyak dari Generasi Z hari ini merasa jauh dari agama karena narasi yang sampai kerap kali terasa kaku, regresif, atau sekadar berisi ancaman. Padahal, jika menggali akar pemikiran Islam yang otentik, Islam menghadirkan jawaban revolusioner atas krisis sosial, ekonomi, dan politik global.


Dalam pandangan Islam, kepemimpinan dan pengelolaan publik bukanlah panggung pencitraan, apalagi ajang berbisnis dengan rakyat. Islam menetapkan kaidah fundamental: "Setiap kalian adalah pengurus dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang diurusnya." (HR. Bukhari & Muslim) 


Prinsip ri’ayah (pengurusan) mewajibkan negara bertindak sebagai pelindung (junnah). Negara bukan korporasi yang menjual jasa kepada warganya, melainkan penjamin langsung atas kebutuhan pokok setiap individu. Mulai dari pangan yang aman, pendidikan gratis berkualitas, hingga layanan kesehatan tingkat tinggi. Jika ada satu saja nyawa yang terancam akibat kelalaian sistemis, Islam memandangnya sebagai kegagalan besar yang menuntut pertanggungjawaban hukum secara tegas, bukan sekadar kompromi di balik pintu tertutup.


Gen Z Peduli Penerapan Islam Kafah


Mendengar kata Khil4fah, sebagian orang mungkin merasa asing atau terbayang narasi negatif yang dikonstruksi media. Namun, secara substantif dan historis, Khil4fah Islamiyyah adalah model kepemimpinan global yang menerapkan hukum-hukum Islam secara utuh untuk mewujudkan keadilan hakiki. Sistem Islam mengelola fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah, dan pengawasan mutu pangan secara penuh tanpa berorientasi pada keuntungan (non-profit).


Tidak ada celah bagi oligarki untuk menjadikan kebutuhan dasar rakyat sebagai ladang investasi yang mengabaikan keselamatan. Prinsip itqan (profesionalisme) dan kesucian nyawa manusia membuat pejabat atau kontraktor yang lalai dalam tugas publik dapat dijatuhi sanksi hukum berat. Nyawa seorang anak di pelosok desa memiliki nilai yang sama berharganya dengan nyawa seorang pejabat di pusat kota.


Gen Z merindukan dunia yang adil, transparan, dan berkesinambungan. Sistem Islam menghadirkan kepemimpinan yang tidak bertumpu pada keserakahan modal, melainkan pada ketundukan kepada Sang Pencipta (Tawhid) yang melahirkan empati sejati kepada sesama manusia. Menjadi kritis adalah karakter alami Gen Z.


Namun, kritis tanpa arah hanya akan menjadikan kita generasi yang skeptis dan hopeless (doomer). Tragedi demi tragedi akibat bobroknya tata kelola hari ini harus menjadi titik balik. Langkah konkrit dimulai dari mengedukasi diri, mempelajari Islam bukan hanya sebagai aturan individu, tetapi sebagai jawaban atas krisis global. Gunakan kreativitas, platform digital, dan literasi yang dimiliki untuk bersuara kritis membongkar ketidakadilan serta menawarkan alternatif pemikiran yang fundamental. 


Mari, bergabung dalam gerakan kebaikan yang memperjuangkan penerapan nilai Islam secara utuh. Dunia yang lebih baik tidak akan lahir dari sistem yang gagal mengurus manusia. Saatnya Gen Z mengambil peran dan menjadi bagian dari perubahan sejati. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Rizky Damayanti, ST