Featured Post

Recommended

Penghematan Ala Kapitalis Mengorbankan pegawai PPPK

Regulasi seperti ini menggambarkan gagalnya penguasa dalam menjamin kesejahteraan rakyat ___________________ Penulis Mardiyah Kontributor Me...

Alt Title
Penghematan Ala Kapitalis Mengorbankan pegawai PPPK

Penghematan Ala Kapitalis Mengorbankan pegawai PPPK




Regulasi seperti ini menggambarkan gagalnya penguasa

dalam menjamin kesejahteraan rakyat


___________________


Penulis Mardiyah

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Bu Maria merasa kebijakan pemerintah tidak adil. Enam bulan lalu ia baru diangkat sebagai pegawai PPPK di Pemerintah Provinsi NTT setelah sebelumnya bekerja selama empat tahun dengan status honorer.


Yang membuat ia sedih dan merasa diperlakukan tidak adil adalah berita 9000 pegawai PPPK akan diberhentikan, menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat tentang regulasi UU HKPD di mana porsi belanja pegawai daerah masksimal 30% (bbc.news.com, 26-03-2026)


Inilah yang menjadi sumber keresahan Bu Maria dan pegawai PPPK lainnya, Emanuel Melkiades Laka Lena, gubernur NTT mengatakan pihaknya harus menghemat anggaran daerah senilai Rp 540 miliar yang artinya memberhentikan 9.000 PPPK. Adapun, Suhardi Duka, Gubernur Sulawesi Barat juga menyampaikan 2.000 pegawai PPPK terancam dirumahkan pada 2027 untuk mematuhi aturan maksimal belanja pegawai 30% dalam APBD, seperti yang tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.


Keseimbangan Neraca Fiskal 


Baru-baru ini pemerintah daerah diwajibkan menyesuaikan struktur belanja sesuai ketentuan disiplin fiskal, yakni anggaran pembangunan tidak boleh terserap habis oleh belanja pegawai. Bu Maria tidak sendirian, masih banyak yang mengalami hal serupa seperti dirinya.


Ia menjadi tumbal atas kebijakan yang tidak memihak rakyat kecil. Padahal pelayan publik seperti dirinya sangat dibutuhkan. Regulasi semacam ini memang dirancang untuk menyeimbangkan neraca fiskal dalam sistem kapitalis.


Regulasi seperti ini menggambarkan gagalnya penguasa dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Penguasa selayaknya mencari solusi yang lebih baik untuk mengatasi persoalan Bu Maria dan kawan-kawannya. Banyak sumber daya alam yang bisa dikelola oleh pemerintah untuk mengatasi kurangnya anggaran. Sehingga pelayan publik yang sangat dibutuhkan tidak menjadi korban kebijakan yang kurang bijak. 


Kapitalisme Sumber Masalah


Fenomena  PPPK mencerminkan logika kapitalis berikut ini alasannya:


Pertama, tenaga kerja jadi kontrak jangka tetap. PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja 1-5 tahun dan bisa diperpanjang. Kalau kinerja buruk atau anggaran daerah seret, kontraknya tidak diperpanjang. Ini prinsip kapitalisme, hubungan kerja berbasis efisiensi dan biaya. Kalau unit produksi tidak profit, PHK adalah solusinya. Jika APBD melemah kontrak diputus. Sementara PNS punya jaminan kerja sampai pensiun karena dianggap 'abdi negara', bukan sekadar pegawai.


Kedua, fleksibilitas fiskal untuk negara. Bagi pemerintah daerah, PPPK lebih murah karena tidak ada kewajiban pensiun dari APBN atau APBD. Cukup dengan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Tidak ada kenaikan pangkat otomatis yang menaikan gaji tiap tahun, jelas hemat anggaran. PPPK bisa disesuaikan jumlahnya dengan kebutuhan dan kemampuan bayar.  Ini logika manajerial korporat, rekrut saat butuh, lepas saat beban. Negara jadi bertindak kayak perusahaan yang jaga neraca keuangan;


Ketiga, hak dan jaminan beda kelas. PNS memiliki gaji dan tunjangan juga pensiun jenjang karier yang jelas. Sementara PPPK hanya gaji dan tunjangan, tanpa pensiun serta jenjang karier terbatas. Ada dualisme yang membuat PPPK terasa seperti tenaga outsourcing versi negara. Padahal pekerjaannya sama, mengajar di kelas atau melayani di puskesmas.


Namun, argumen pemerintah beda. Pemerintah membuat PPPK karena alasan masalah riil. 


Pertama: Moratorium PNS 2011-2018. Kebutuhan guru, nakes, penyuluh menumpuk, tapi pengangkatan PNS dibatasi. PPPK jadi solusi untuk mengisi formasi; Kedua: Beban pensiun PNS APBN 2024 bayar pensiun Rp172 T, angka yang sangat besar. Kalau semua diangkat PNS, beban fiskal jangka panjang makin membengkak; Ketiga: Mismatch kebutuhan. Daerah butuh guru matematika, yang daftar honorer guru agama. Sistem kontrak menjadikan rekrutmen lebih sesuai kebutuhan.


Solusi Islam


Penguasa atau pemimpin hakikatnya adalah pelindung rakyat. Ketika rakyat memiliki kesulitan negara hendaknya hadir untuk menyelesaikan urusan rakyat. Rasulullah bersabda: "Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawabannya, seorang pemimpin atau Imam atau khalifah adalah raain atau penanggung jawab urusan rakyat. Dan akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya." (HR. Abu Daud)


Negara wajib menyiapkan lapangan kerja dengan upah yang layak untuk menjamin kesejahteraan rakyat. Pengelolaan sumber daya alam yang benar akan mampu membuka lapangan kerja. Dalam persepektif Islam kekayaan milik umum wajib dikelola negara dan hasilnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Hal ini sangat berpeluang untuk menyerap tenaga kerja yang banyak.


Dalam pandangan Islam pegawai negara mendapatkan gaji dari Baitulmal dengan kesejahteraan yang melimpah. Seorang guru yang mengajarkan Al-Qur'an kepada anak-anak di Madinah oleh khalifah Umar digaji sebanyak 15 dinar. 


Dalam sistem Islam pegawai negara mendapat gaji dari Baitul Mal. Baitul mal adalah tempat penyimpanan harta milik negara dengan jaminan yang stabil. Dana Baitul mal bersumber dari khoroj, maupun dari pengelolaan kekayaan milik umum yang dikelola negara. Kekayaan milik umum dalam pandangan Islam haram dikelola oleh asing, ini merupakan salah satu pilar ekonomi yang mengokohkan daulah Islam. 


Dalam pandangan Islam negara punya tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap individu. Khalifah Umar rela melakukan ronda malam mengorbankan tidur malamnya untuk memastikan setiap rakyat sudah terpenuhi kebutuhan dasarnya. Kebutuhan dasar manusia adalah pangan, sandang, rumah untuk berteduh, kesehatan dan pendidikan. 


Syariah Islam telah mewajibkan negara untuk memberikan layanan kesehatan dan pendidikan dengan kualitas prima dan gratis. Untuk mewujudkannya negara punya Sumber dana yang melimpah. Ketika kas negara dalam kondisi kurang atau defisit, negara tidak mengkomersilkan layanan kesehatan atupun pendidikan. Apalagi melakukan PHK terhadap rakyat (pekerja).


Kaum muslimin dan manusia pada umumnya membutuhkan kehadiran negara yang  memberikan kesejahteraan dan ketenteraman. Saatnya kembali pada aturan Islam, campakkan aturan buatan manusia yang menyengsarakan.  Saatnya umat memperjuangkan tegaknya syariah Islam kafah dalam bingkai institusi daulah Islam. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Masalah Stunting Tak Selesai Kapitalisme Jadi Akar Persoalan

Masalah Stunting Tak Selesai Kapitalisme Jadi Akar Persoalan




Stunting bukan sekadar masalah kurang makan

tetapi akibat dari sistem yang tidak menjamin pemenuhan kebutuhan dasar secara menyeluruh


______________________


Penulis Nur Linda, A.Md.Kep

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Fakta tentang Prevalensi Kasus Stunting Di Kota Baubau. Pemerintah Kota Baubau masih harus bekerja ekstra untuk menurunkan angka stunting.


Hal ini karena prevalensi stunting di daerah tersebut masih tergolong tinggi, yaitu mencapai 29,8 persen. Angka ini menunjukkan bahwa masalah gizi kronis pada anak masih menjadi persoalan serius yang belum terselesaikan.


Secara nasional, pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting menjadi 14,4 persen pada tahun 2029 dan turun lagi hingga 5 persen pada tahun 2045. Target ini menunjukkan adanya komitmen untuk memperbaiki kualitas generasi di masa depan. 


Di tingkat daerah, Pemerintah Kota Baubau menetapkan target penurunan menjadi 24,2 persen pada tahun 2026 dan 14,2 persen pada tahun 2030. Artinya, dalam waktu kurang dari satu tahun, diperlukan penurunan sekitar 5 persen untuk mencapai target tersebut.


Ini bukan hal yang mudah dan membutuhkan upaya yang sangat serius. Wakil Wali Kota Baubau, Wa Ode Hamsinah Bolu menegaskan bahwa penurunan stunting adalah prioritas utama pembangunan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari ekonomi, tetapi dari kondisi generasi, terutama angka stunting, karena hal ini menyangkut hak dasar anak untuk tumbuh sehat. (rri.co.id, 16-04-2026) 

   

Tingginya angka stunting ini menegaskan bahwa permasalahan yang dihadapi tidak sederhana. Stunting bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga berkaitan erat dengan kondisi sosial, ekonomi, dan pola hidup masyarakat. 


Kapitalisme Akar Persoalan


Stunting terjadi karena kekurangan gizi dalam waktu lama, bahkan sejak dalam kandungan. Dampaknya tidak hanya pada tinggi badan, tetapi juga pada kecerdasan dan produktivitas anak di masa depan.


Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka stunting, salah satunya melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini bertujuan meningkatkan asupan gizi anak dan mencegah stunting sejak dini. Di Baubau, program MBG mulai dijalankan secara bertahap dengan menyasar anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui sebagai kelompok rentan. Program ini juga diharapkan mampu membantu perbaikan gizi sekaligus mendukung perekonomian masyarakat melalui keterlibatan petani dan pelaku usaha lokal. 


Meski berbagai program sudah berjalan, fakta bahwa angka stunting masih tinggi menunjukkan bahwa masalah ini belum terselesaikan secara tuntas. Tingginya angka stunting menunjukkan bahwa persoalan ini bukan hanya masalah teknis, tetapi masalah sistemik. 


Dalam sistem kapitalisme, pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan bergizi dan layanan kesehatan tidak dijamin sepenuhnya oleh negara. Dalam kapitalisme, negara lebih berperan sebagai regulator, bukan sebagai penanggung jawab langsung kesejahteraan rakyat. Akibatnya, kebutuhan gizi sangat bergantung pada kemampuan ekonomi masing-masing keluarga. Bagi keluarga yang miskin, mendapatkan makanan bergizi menjadi hal yang sulit. Inilah yang menjadi akar utama stunting.


Program seperti MBG memang membantu, tetapi sifatnya masih parsial dan terbatas. Misalnya, program ini dilakukan bertahap, jumlah penerima terbatas, dan jangkauan belum merata. Artinya, program ini belum mampu menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan. Bahkan, keberhasilan program ini juga sangat bergantung pada anggaran negara dan kondisi ekonomi.


Selain itu, kapitalisme juga menciptakan kesenjangan. Ada sebagian masyarakat yang hidup berkecukupan, tetapi ada juga yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Ketimpangan ini berkontribusi besar terhadap tingginya angka stunting. 


Kapitalisme juga menjadikan sektor kesehatan dan pangan sebagai ladang bisnis. Akibatnya, akses terhadap makanan sehat dan layanan kesehatan seringkali tidak merata dan tidak terjangkau oleh semua kalangan. Dengan demikian, stunting bukan sekadar masalah kurang makan, tetapi akibat dari sistem yang tidak menjamin pemenuhan kebutuhan dasar secara menyeluruh.


Solusi Hakiki Hanya dengan Islam


Islam memiliki sistem yang berbeda secara mendasar. Dalam Islam, negara bertanggung jawab penuh terhadap pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, termasuk pangan, kesehatan, dan pendidikan. Negara tidak boleh menyerahkan urusan ini kepada mekanisme pasar. Negara wajib memastikan setiap individu mendapatkan makanan yang cukup dan bergizi.


Rasulullah saw. bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Dalam Islam, negara akan memastikan distribusi pangan merata. Negara juga mengelola sumber daya alam untuk kepentingan rakyat, sehingga kebutuhan pokok dapat diperoleh dengan mudah dan murah. Allah Swt. berfirman: “Dan makanlah dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu yang halal lagi baik.” (QS. Al-Maidah: 88)


Berbeda dengan kapitalisme, dalam Islam layanan kesehatan diberikan secara gratis dan berkualitas. Dengan demikian, ibu hamil, balita, dan anak-anak akan mendapatkan pemantauan kesehatan secara optimal sejak dini. Selain itu, Islam juga mencegah kesenjangan ekonomi melalui sistem distribusi harta. Allah Swt. berfirman: “Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)


Dengan sistem ini, kemiskinan dapat ditekan sehingga setiap keluarga mampu memenuhi kebutuhan gizi anak-anak mereka. Jika dibandingkan dengan MBG, Islam tidak hanya memberikan makanan gratis dalam program tertentu, tetapi menjamin seluruh rakyat mendapatkan makanan bergizi setiap hari tanpa terkecuali. Artinya, solusi Islam bersifat menyeluruh, bukan parsial. Tidak hanya mengobati, tetapi juga mencegah dari akar masalah.


Penutup


Tingginya angka stunting di Baubau menunjukkan bahwa program yang ada, termasuk MBG, belum cukup untuk menyelesaikan masalah secara menyeluruh. Dalam sistem kapitalisme, program-program tersebut cenderung bersifat sementara, terbatas, dan bergantung pada anggaran. 


Sebaliknya, Islam menawarkan solusi yang sistemik dan menyeluruh dengan menjadikan negara sebagai penanggung jawab utama kesejahteraan rakyat. Dengan penerapan sistem Islam secara kaffah, kebutuhan gizi dapat terpenuhi secara merata, sehingga stunting dapat dicegah sejak awal dan generasi yang sehat serta berkualitas dapat terwujud. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Potret Ketahanan Energi di Tengah Gejolak Dunia

Potret Ketahanan Energi di Tengah Gejolak Dunia






Namun, langkah-langkah tersebut pada dasarnya bersifat reaktif dan jangka pendek

Ia belum menyentuh akar masalah, yaitu ketahanan energi nasional yang masih lemah dan ketergantungan pada mekanisme pasar global

_________________________


Penulis Fira Nur Anindya

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dalam beberapa pekan terakhir tahun 2026 ini, masyarakat Indonesia dihadapkan pada fenomena yang cukup meresahkan.


Antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM), kenaikan harga BBM nonsubsidi, serta kekhawatiran akan krisis energi. Sejumlah laporan media menunjukkan antrean kendaraan mengular hingga 10–20 meter di berbagai daerah. Di Bandung, misalnya, warga rela mengantre panjang di SPBU akibat kekhawatiran kenaikan harga BBM. (Kompas.id, 31-03-2026)


Fenomena serupa juga terjadi di Sidoarjo, di mana antrean bahkan meluber hingga ke badan jalan akibat panic buying masyarakat menjelang isu kenaikan harga. (mediaindonesia.com, 31-03-2026)


Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan bahwa harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah gejolak global. (setkab.go.id, 31-03-2026)


Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kementerian Keuangan bahwa harga BBM subsidi akan ditahan hingga akhir 2026, meskipun harga minyak dunia telah menyentuh angka US$100 per barel. (BBCNews Indonesia, 6-04-2026)


Namun, fakta lain menunjukkan tekanan yang tidak ringan terhadap kondisi fiskal negara. Hingga Maret 2026, APBN mengalami defisit sebesar Rp240,1 triliun atau 0,93% dari PDB akibat belanja negara yang lebih tinggi dibanding pendapatan. (BBC News Indonesia, 06-04-2026)


Bahkan, sejumlah ekonom menilai bahwa kemampuan negara untuk menahan harga BBM hanya bersifat jangka pendek, yakni dalam hitungan minggu atau bulan, bukan solusi jangka panjang.


Ketegangan ini berdampak langsung pada jalur distribusi energi dunia, terutama di Selat Hormuz yang merupakan jalur vital bagi sekitar 20% pasokan energi global. Bahkan, kapal tanker Pertamina dilaporkan masih tertahan di kawasan tersebut, menambah kekhawatiran terhadap pasokan energi nasional. (CNN Indonesia, 31-03-2026)


Sementara itu, Iran juga memberlakukan kebijakan selektif terhadap kapal yang melintas, bahkan memberikan akses gratis bagi negara tertentu seperti Malaysia, menunjukkan adanya dinamika geopolitik yang kompleks.


Ketergantungan dan Dilema Sistemik


Jika ditelaah lebih dalam, fenomena ini bukan sekadar persoalan teknis distribusi BBM atau fluktuasi harga semata. Ada persoalan struktural yang lebih mendasar, yaitu ketergantungan Indonesia terhadap impor energi. 


Sebagai negara net importir minyak, Indonesia sangat rentan terhadap gejolak global. Ketika terjadi konflik di kawasan penghasil minyak dunia, dampaknya langsung terasa hingga ke dalam negeri. Harga energi naik, distribusi terganggu, dan stabilitas ekonomi ikut terancam.


Di sisi lain, pemerintah berada dalam posisi dilematis. Ketika harga BBM dinaikkan, dampaknya akan memicu inflasi, kenaikan harga barang, dan potensi gejolak sosial. Namun jika harga ditahan, beban APBN meningkat dan berisiko memperlebar defisit. 


Dalam kondisi ini, kebijakan seperti pembatasan pembelian BBM, penghematan anggaran, hingga work from home menjadi langkah mitigasi yang diambil. Namun, langkah-langkah tersebut pada dasarnya bersifat reaktif dan jangka pendek. Ia belum menyentuh akar masalah, yaitu ketahanan energi nasional yang masih lemah dan ketergantungan pada mekanisme pasar global.


Sistem ekonomi yang berjalan saat ini cenderung menyerahkan pengelolaan energi pada mekanisme pasar. Harga BBM nonsubsidi mengikuti harga global, sementara subsidi menjadi ‘penyangga sementara’ yang bergantung pada kemampuan fiskal negara. Dalam jangka panjang, model ini berpotensi menciptakan ketidakstabilan yang berulang.


Perspektif Sistem Islam sebagai Solusi


Dalam perspektif Islam, energi seperti minyak dan gas termasuk dalam kategori kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah). Rasulullah saw. bersabda,


“Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud, Ahmad)


Para ulama menjelaskan bahwa ‘api’ dalam hadis ini mencakup seluruh sumber energi. Artinya, energi tidak boleh dikuasai individu atau korporasi, melainkan harus dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat.


Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab penuh memastikan distribusi energi yang adil dan terjangkau, tanpa menyerahkannya pada mekanisme pasar bebas. Negara juga tidak bergantung pada impor jika memiliki sumber daya sendiri atau akses dalam wilayah kekuasaan Islam yang luas.


Lebih dari itu, Islam mendorong kemandirian energi melalui pengelolaan sumber daya alam secara optimal dan terintegrasi. Jika wilayah-wilayah kaum muslimin yang kaya minyak seperti Timur Tengah dikelola dalam satu kesatuan politik, maka distribusi energi dapat dilakukan secara merata tanpa tekanan geopolitik eksternal. Allah Swt berfirman,


“Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)


Ayat ini menegaskan pentingnya distribusi kekayaan yang adil, termasuk dalam hal energi.


Menjaga Iman dan Ketahanan Individu di Tengah Krisis


Di tengah kondisi yang belum ideal, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan masyarakat, diantaranya, menguatkan keimanan dan tawakal, menyadari bahwa setiap ujian adalah bagian dari ketetapan Allah. Hidup sederhana dan bijak dalam konsumsi energi, sebagaimana anjuran pemerintah dan juga nilai Islam. Meningkatkan literasi umat, memahami akar masalah agar tidak mudah terprovokasi isu, dan membangun solidaritas sosial, saling membantu dalam kondisi sulit.


Secara komprehensif, Islam menawarkan solusi sistemik, diantaranya adalah pengelolaan energi sebagai milik umum, bukan komoditas bisnis. Distribusi energi merata, tanpa diskriminasi wilayah atau kelas sosial. Kemandirian energi, melalui integrasi wilayah kaum muslimin. Stabilitas ekonomi, karena tidak bergantung pada fluktuasi global. Diversifikasi energi, termasuk pengembangan energi alternatif seperti nuklir. Dengan sistem ini, negara tidak akan mudah terguncang oleh krisis global, karena memiliki basis kekuatan internal yang kokoh.


Jalan Menuju Perubahan


Penegakan sistem Islam bukan sekadar wacana, tetapi memiliki mekanisme yang jelas dan realistis. Semuanya bisa dimulai dari pembinaan individu (tatsqif) untuk menguatkan pemahaman Islam yang benar. Banyak dibangun interaksi diantara masyarakat dengan menyebarkan kesadaran akan pentingnya syariat. Perjuangan politik tanpa kekerasan yaitu dengan meneladani metode dakwah Rasulullah saw.. Selanjutnya, membangun opini umum hingga Islam menjadi solusi yang diterima luas.


Bisa dikatakan krisis energi yang terjadi hari ini sejatinya membuka mata bahwa sistem yang ada masih memiliki banyak keterbatasan. Ini bukan untuk menyalahkan, tetapi sebagai bahan refleksi bersama. Islam hadir bukan sekadar sebagai agama ritual, tetapi sebagai sistem kehidupan yang lengkap dan solutif. Ketika diterapkan secara kafah, ia mampu menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan stabilitas bagi seluruh umat manusia.


Maka, harapan itu selalu ada. Dengan ilmu, kesadaran, dan perjuangan yang istiqamah, perubahan menuju sistem yang diridhai Allah bukanlah sesuatu yang mustahil.


“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi…” (QS. An-Nur: 55)


Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

AS-Isra*l Akan Tumbang dengan Persatuan Islam

AS-Isra*l Akan Tumbang dengan Persatuan Islam

 



Kemuliaan kaum muslim menjadi satu tubuh yang kokoh

tak tergoyahkan di bawah persatuan umat

______________________________


Penulis Siti Rahmawati 

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Amerika Serikat-Isra*l serang Iran. Khamanei meninggal, Trump klaim kemenangan total usai AS melakukan gencatan senjata dengan Iran. Kemenangan mutlak diraih setelah Washington dan Teheran menyetujui gencatan senjata selama 2 minggu. Langkah ini menandai jeda pertama dalam konflik bersenjata yang mengguncang kawasan Timur Tengah sejak akhir Februari. (Kompas.com, 08-04-2026)


Pengakuan Amerika Serikat bukan tanpa bukti. Menurutnya Amerika Serikat telah memperingatkan Iran di KTT Board of Peace untuk melarang punya senjata nuklir dan kesepakatan uranium yang menjadi kunci dalam perang.


Kesepakatan pun terus berlanjut antara Iran dan Amerika Serikat di mana Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran menyatakan gencatan senjata bukan berarti perang berakhir. "Tangan kami tetap berada di pelatuk dan kesalahan sekecil apa pun dilakukan oleh musuh itu akan ditanggapi dengan kekuatan penuh."


Duta besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi menegaskan bahwa negaranya meraih kemenangan setelah terlibat konfrontasi bersenjata selama lebih dari 40 hari melawan Amerika Serikat (AS) dan Isra*l. Pernyataan ini muncul disampaikan menjelang negosiasi bersenjata selama lebih dari 40 hari melawan Amerika Serikat dan Isra*l.


Dalam dunia politik Iran memang berhasil menggagalkan ambisi perang kilat (blitzkrieg) yang diupayakan AS dan Isra*l. Mereka mengeklaim pihak lawan awalnya menargetkan pelumpuhan cepat termasuk pembunuhan terhadap pemimpin tertinggi Ayatollah Ali Khamenei. Namun, ternyata Iran mampu mengimbangi serangan dari AS-Isra*l.


Berdasarkan laporan media pemerintah Iran dan kantor berita Anadolu, AS menerima 10 syarat tuntutan gencatan senjata yang diajukan Teheran sebagai landasan negosiasi, yaitu: 


- Non-Agresi: AS berkomitmen menjamin tidak akan melakukan agresi terhadap Iran.

- Selat Hormuz: Kontrol dan keamanan Selat Hormuz tetap di bawah kendali Iran.

- Pengayaan Uranium: AS menerima hak Iran untuk melakukan pengayaan uranium.

- Pencabutan Sanksi Utama: Pencabutan semua sanksi ekonomi utama terhadap Iran.

- Pencabutan Sanksi Sekunder: Penghapusan sanksi sekunder yang membatasi perdagangan.

- Resolusi Dewan Keamanan PBB: Penghentian/pencabutan semua resolusi DK PBB terhadap Iran.

- Resolusi IAEA: Penghentian semua resolusi Dewan Gubernur IAEA terhadap program nuklir Iran.

- Kompensasi: Pembayaran kompensasi atas kerusakan yang ditimbulkan pada Iran.

-Penarikan Pasukan: Penarikan pasukan tempur AS dari kawasan regional.

- Perang Regional: Penghentian perang di semua front, termasuk di Lebanon.


Kesepakatan ini bertujuan untuk meredakan ketegangan militer setelah konflik dengan negosiasi lanjutan yang direncanakan di Islamabad. 


Nyatanya AS berkoar-koar telah memenangi peperangan dan menuntut Iran untuk menyerah tanpa syarat. Namun, Iran menolak dan membalas dengan serangan ke titik-titik penting yang ada di Timur Tengah. Iran tidak ingin menjadi negara yang tunduk terhadap aturan AS yang banyak merugikan kepentingan rakyatnya. Rakyat dan pemimpin Iran lebih memilih diembargo daripada tunduk pada keinginan AS.


Sedangkan AS berambisi untuk menguasai penuh wilayah Timur Tengah yang kaya sumber daya alam, juga geopolitik dan geostrategis. AS pun ingin Iran dipimpin oleh pemimpin pilihannya yang sesuai dengan keinginan dan kepentingannya, bukan pemimpin susah diatur yang menjadi penghalang kekuasaan AS. Ini membuktikan bahwa AS-Isra*l tidak sepenuhnya mempunyai kekuatan penuh karena dengan perlawanan Iran yang penuh mampu membuat ketar-ketir AS-Isra*l.


Buruknya sistem kapitalis global nampak jelas dalam kepemimpinan kapitalisme global. AS sebagai negara adidaya terus menjalankan idenya yakni ideologi kapitalis yang berlandaskan akidah sekularisme dan liberalisme yang terus ditanamkan di negara-negara Islam. Di mana para pemimpin negara Islam diikat oleh perjanjian yang batil. Perjanjian yang menjadikan para pemimpin kaum muslim seperti bebek yang harus tunduk patuh pada kebijakan AS. Mereka tidak peduli seakan tutup mata dengan apa yang dilakukan AS-Isra*l terhadap saudaranya sendiri, yaitu Iran.


Maka wajar jika kepemimpinan dalam kapitalisme sangat destruktif dan menimbulkan kekacauan di mana-mana. Kapitalisme justru mendorong negara-negara kuat untuk melegitimasi perbudakan dan penjajahan modern. Mereka memanipulasi negara lain untuk kepentingan nasionalnya atas nama nilai demokrasi seperti yang tampak pada perang AS-Isra*l.


Seharusnya persatuan negeri-negeri muslim bisa terwujud dalam satu kepemimpinan. Namun, negara-negara Islam terpecah belah disekat nasionalisme dan kepentingan. Akhirnya, yang ada hanya sekutu sementara hingga menimbulkan pengkhianatan negara Islam yang berbuntut pada kelemahan persatuan kaum muslim itu sendiri.


Beda dalam sistem Islam. Islam menjadikan seluruh kaum muslim harus taat pada satu kepemimpinan. Pemimpin akan menjadi garda terdepan untuk membela rakyat dan negaranya baik muslim dan nonmuslim dalam satu naungan, yaitu Khil4fah Islamiah.


Ketika sistem Islam sudah tidak menjadi peraturan dalam seluruh aspek kehidupan satu abad yang lalu, kaum muslim mau tidak mau harus mengikuti sistem kapitalis liberalisme. Seluruh kehidupannya tidak lagi berdasarkan keridaan Allah Taala, tetapi berdasarkan kehendak manusia dan keuntungan semata.


Mengembalikan kepemimpinan Islam merupakan sesuatu yang mutlak adanya. Terwujudnya syariat Islam secara sempurna dan tercapainya persatuan umat di seluruh dunia. Negeri-negeri muslim bersatu menggambarkan kekuatan Islam di bawah satu kepemimpinan untuk meninggikan kalimat Allah dengan dakwah dan jihad fisabilillah. 


Nabi Muhammad saw. bersabda: "Sungguh, mukmin dengan mukmin yang lain itu seperti sebuah bangunan. Sebagiannya menguatkan sebagian yang lain." (HR. Al-Bukhari)


Apa yang terjadi antara perang Iran dan AS-Isra*l merupakan salah satu kezaliman dan kerakusan Barat untuk terus mengekang, menindas, menyiksa, menyengsarakan, bahkan menghilangkan kaum muslim. Kebangkitan Islam menjadi ketakutan bagi Barat, kejayaan Islam akan terulang ketika persatuan Islam bisa terwujud secara hakiki. Kaum muslim mampu mengalahkan hegemoni kafir Barat dan membebaskan negeri-negeri muslim dari penjajahan Barat.


Namun, ketika umat Islam tercerai berai, sungguh kekuasaan kaum muslim pun tak nampak, kaum muslim jumlahnya banyak, tetapi seperti buih di lautan. Oleh karenanya, kaum muslim harus mengembalikan persatuan dengan membangun kesadaran umat sesuai Islam kafah secara bersama-sama, di mana pun dan kapan pun sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah saw..


Kemuliaan kaum muslim menjadi satu tubuh yang kokoh tak tergoyahkan di bawah persatuan umat. Sudah saatnya kesadaran untuk mengubah pemikiran ke arah Islam yang hakiki dengan cara pandang bahwa aturan Islam menjadi solusi seluruh permasalahan kehidupan. Membina dengan terus menjaga akidah Islam dan pemahaman tsaqafah kaum muslim tentang bobroknya sistem kapitalis liberalisme yang melahirkan nasionalisme atau penjajahan gaya baru yang direncanakan oleh Barat. Mendakwahkan Islam kafah sesuai yang dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabat sehingga kaum muslim kembali bangkit dan kepemimpinannya berwibawa kembali.


Dengan sistem Islamlah persatuan umat dalam satu negara di bawah kepemimpinan yang satu mampu terwujud. Allah Swt. berfirman dalam QS. Ali Imran ayat 103: "Berpeganglah kalian semuanya pada tali (agama) Allah dan janganlah kalian bercerai berai."


Walhasil, untuk bisa membungkam negara AS-Isra*l yang saat ini menjadi negara adidaya hanya dengan persatuan umat Islam di seluruh penjuru dunia di bawah satu kepemimpinan yang mengembalikan syariat Islam diberlakukan dalam waktu dekat. Wallahualam bissawab.

Tragedi Judol: Anak Tega Mutilasi Ibu Kandung

Tragedi Judol: Anak Tega Mutilasi Ibu Kandung



Judol akan terus dibiarkan karena dianggap memberi andil dalam perputaran ekonomi

Inilah watak asli sistem ekonomi berbasis kapitalisme 


_____________________________


Penulis Windih Silanggiri

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pemerhati Remaja


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan telah digegerkan dengan penangkapan Ahmad Fahrozi (23 tahun), lantaran tega membunuh ibu kandungnya dengan cara dipukul, dimutilasi, dan dibakar.


Pelaku melakukan tindakan keji ini karena emosi. Ibunya tidak memberikan uang untuk bermain judi online. Padahal sebelumnya pelaku pernah meminta uang. (metrotvnews.com, 09-04-2026)


Sebenarnya tragedi serupa yaitu pembunuhan karena judi online, tidak hanya terjadi kali ini saja. Di wilayah lain juga terjadi hal yang sama. Tentu kejadian ini bukan sekadar masalah kasuistik, melainkan masalah sistemik yang harus dicari akar persoalan serta solusi tuntasnya. 


Kapitalisme Sekuler Biang Kerok Masalah


Rusaknya tingkah laku manusia hingga tega menghilangkan nyawa ibu yang telah melahirkan dan merawatnya, bukanlah tindakan yang muncul tiba-tiba. Tindakan ini muncul karena pengaruh dari pemahaman. Pemahaman inilah yang akan menggerakkan manusia untuk bersikap.


Dalam sistem sekuler yang memisahkan pengaturan agama dengan kehidupan, menjadikan orientasi hidup manusia adalah hanya untuk mengejar kepuasan materi sebesar-besarnya dan menjadikan manfaat sebagai standar berperilaku. 


Ketika kepribadian manusia dibangun berdasarkan asas sekularisme, bisa dipastikan bahwa cara berpikir dalam memandang kehidupan dan sikap yang diambil dalam memenuhi kebutuhan hidup dan nalurinya akan jauh dari nilai agama. Standar hidup tidak lagi halal haram, tetapi untung rugi. 


Selain itu, penerapan sistem ekonomi kapitalisme telah menciptakan kesenjangan sosial makin lebar, yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. Hal ini dikarenakan sistem ini sangat mengagungkan kebebasan kepemilikan tanpa batas. Selama manusia memiliki uang, mereka diberi kebebasan penuh untuk memiliki apapun meski harus mengorbankan pihak lain. 


Alhasil, harta yang seharusnya dapat terdistribusi ke seluruh lapisan masyarakat, justru berputar di kalangan orang kaya dan para pemilik modal besar. Di samping itu, harga kebutuhan pokok yang terus melambung, lapangan pekerjaan makin sulit dan sempit, PHK massal terus terjadi, dan gaji yang tak sebanding dengan biaya hidup, mengakibatkan daya beli masyarakat makin turun.


Di titik inilah judi online seolah-olah menjadi solusi untuk mengatasi tekanan hidup. Padahal menang judi online hanyalah ilusi semata. Saat pelaku judi online mulai kecanduan, mereka akan berusaha mencari cara untuk menang kedua kali. Kondisi inilah yang membuat mereka nekat untuk mendapatkan uang meski harus membunuh. 


Sementara itu, negara kapitalis tidak dirancang untuk melindungi rakyat. Negara tak mampu membendung situs-situs judi online secara keseluruhan. Meski negara menghapus situs-situs judi online, nyatanya masih menjamur situs-situs yang lain. Pada akhirnya, regulasi pun bersifat reaktif dan parsial, serta tidak menyentuh akar masalah. 


Judol memang sengaja dibiarkan terus ada karena dianggap memberi andil dalam perputaran ekonomi. Inilah watak asli sistem ekonomi berbasis kapitalisme yang tujuan utamanya adalah pertumbuhan ekonomi. 


Di sisi lain, sanksi yang diberikan pada pelaku tindak kriminal tidak mampu memberikan efek jera sehingga kasus serupa akan terus berulang. Sanksi yang diberikan hanya sebatas sanksi sosial dan penjara. Demikianlah bobroknya aturan dalam sistem buatan manusia, yakni kapitalisme. Tentu kasus judi online hingga menghilangkan nyawa tidak akan bisa menemui solusi tuntas ketika masih bertahan dengan sistem ini. Butuh adanya perubahan sistem sehingga masyarakat hidup sebagaimana mestinya. 


Islam Solusi Paripurna


Islam menjelaskan bahwa pondasi manusia berperilaku adalah akidah. Yang maknanya di balik segala sesuatu, ada Allah Sang Maha Pencipta dan Pengatur. Oleh karena itu, standar perilaku seorang muslim seharusnya berasal dari Allah yaitu halal haram bukan kemanfaatan materi.


Standar perilaku ini selamanya tidak akan pernah berubah-ubah meski tekanan hidup semakin sulit. Asas akidah inilah yang akan menjadi benteng pertama dalam bertindak sehingga manusia tidak akan ceroboh atau nekat untuk melakukan tindakan yang diharamkan Allah. 


Akidah Islam akan menjadi landasan dalam membangun sistem pendidikan. Alhasil, tujuan pendidikan untuk membentuk kepribadian Islam yakni pola pikir dan sikap Islam akan bisa terwujud. Dari pengaturan sistem pendidikan berbasis akidah Islam akan terbangun suasana islami di tengah-tengah masyarakat. Hal ini yang mendorong anggota masyarakat untuk beramar makruf nahi mungkar. 


Di sisi lain, negara akan memastikan bahwa kebutuhan dasar setiap individu rakyat akan terpenuhi. Sandang, pangan, dan papan akan terpenuhi oleh negara dengan cara memastikan bahwa setiap kepala keluarga memiliki pekerjaan dengan gaji yang layak. Kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan keamanan akan diberikan oleh negara secara gratis dan berkualitas. Pemenuhan ini akan bisa terwujudnya manakala sistem ekonomi yang diterapkan juga berasal dari Islam.


Dalam Islam, kepemilikan umum seperti barang tambang, hutan, energi, dan air wajib dikelola oleh negara. Hasil pengelolaan ini akan dikembalikan seluruhnya untuk mencukupi kebutuhan rakyat. Pengaturan ini akan menghilangkan kesenjangan di tengah-tengah masyarakat sehingga pintu judi online bisa ditutup. 


Fungsi negara dalam Islam adalah sebagai ra'in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyat. Negara tidak hanya memblokir rekening pelaku tetapi juga akan menutup seluruh situs-situs judi online. Negara akan menerapkan sanksi tegas (uqubat) bagi setiap pelaku tindak kriminal. 


Sistem sanksi dalam Islam berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Fungsi sanksi seperti ini akan memberikan efek jera bagi pelaku dan edukasi bagi masyarakat lain sehingga mampu memutus rantai kejahatan hingga ke akarnya. 


Demikianlah pengaturan Islam dalam memberantas judi online. Pengaturan ini  hanya bisa diterapkan dalam sistem pemerintahan yang telah Rasulullah saw. contohkan yakni Khil4fah. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Maraknya Kekerasan Seksual Buah dari Sistem Demokrasi Sekuler

Maraknya Kekerasan Seksual Buah dari Sistem Demokrasi Sekuler




Apa yang terjadi di FHUI ibarat fenomena gunung es

kasus yang belum terungkap bisa jadi lebih banyak lagi

______________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Dr. Siti Ma'rifah, mengaku sangat prihatin dengan kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH-UI), hal ini dipicu karena pengaruh dan bahaya pornografi.(MUIdigital, 17-04-2026)


Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Namun, undang-undang tersebut tidak menjadikan para pelaku sadar dan paham isi dari undang undang tersebut. Salah satu isinya melarang adanya chat berbau porno.


Kasus ini terungkap setelah layar percakapan para terduga pelaku viral di media sosial. Kasus pelecehan seksual verbal seperti ini, bukan pertama kali terjadi. Karena seringnya kasus pelecehan seksual verbal ini terjadi dan makin hari makin bertambah jumlahnya, maka butuh penanganan secara tuntas. Pihak yang paling bertanggung adalah negara. Negara diharapkan segera turun tangan untuk menuntaskan masalah ini, serta mencegah agar tidak terjadi problem yang sama di masa yang akan datang.


Apa lagi kejadiannya di lingkungan pendidikan  yang notabene sudah pasti diajarkan adab, sopan santun, dan tuntunan dalam bersikap dan berperilaku. Seharusnya lingkungan pendidikan itu terbebas dari aktivitas maksiat pelecehan seksual. Apa yang terjadi di FHUI ibarat fenomena gunung es, kasus yang belum terungkap bisa jadi lebih banyak lagi. Anehnya, penanganan baru terjadi kalau kasusnya sudah yang viral di media sosial seperti kasus ini.


Padahal ada 2.681 kasus pelecehan seksual menurut laporan PPPK pada tahun 2024, termasuk didalamnya pelecehan verbal yang  terjadi selama April 2024. Sedihnya lagi, makin dibahas dan dicarikan solusi agar tuntas masalahnya. Namun, makin hari makin banyak kasus berikutnya terjadi. Lalu apa yang harus kita lakukan?


Kembali Kepada Aturan Islam


Dengan banyaknya kasus aktivitas pelecehan seksual di lingkungan pendidikan seharusnya masyarakat khususnya kaum muslim menyadari hal itu terjadi karena diterapkannya demokrasi sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama Islam hanya dijadikan status dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja, sedangkan aturannya ditinggalkan. 


Padahal jika kaum muslim memahami semua ajaran Islam, termasuk di dalamnya ada sistem pergaulan Islam, maka yakin kekerasan ataupun pelecehan seksual verbal tidak akan bermunculan sedahsyat saat ini, bak jamur di musim hujan. 


Umat Islam seharusnya memahami ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan larangan zina termasuk didalamnya aktivitas pelecehan seksual verbal.


Sebagaimana firman Allah Swt. yang artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina, (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk." (TQS. Al-Isra' 17: 32)


Penting pula untuk diketahui dan dipahami bahwa aturan Islam ketika diterapkan akan meminimalisir kejahatan seksual/termasuk pelecehan seksual verbal. Dalam Islam, pelaku kejahatan seksual termasuk pelecehan verbal akan mendapatkan sanksi tegas ketika melanggar aturan Islam. 


Misalnya, bagi pelaku pelecehan seksual khalifah akan memberikan sanksi hukum yang tegas bagi pelaku pelecehan seksual termasuk pelecehan di medsos. Calling dijatuhi sanksi takzir yang bobot hukumannya ditentukan oleh qadhi seperti hukuman penjara atau cambuk.


Dalam sistem Islam negara bertanggung jawab mencegah pelecehan seksual dengan menerapkan aturan pergaulan Islam seperti larangan campur baur laki perempuan. Hal ini untuk menjaga keamanan di ruang publik. Begitu pun untuk konten-konten berbau pornografi dilarang dalam sistem Islam. Seluruh kejahatan zina termasuk didalamnya pelecehan seksual verbal akan sangat kecil terjadi. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]


Ummu Bagja Mekalhaq 

Berkaca dari Iran: Potensi Kekuatan Besar Dunia Islam

Berkaca dari Iran: Potensi Kekuatan Besar Dunia Islam




Berkaca dari negeri Iran, umat Islam memiliki potensi kekuatan yang besar

di antaranya adalah kekuatan militer yang terdapat di berbagai negeri muslim


______________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei, secara terbuka menggaungkan klaim kemenangan negaranya dalam persaingan geopolitik melawan Amerika Serikat (AS) dan Isra*l.


“Iran telah membuktikan bahwa kekuatan iman dan kemandirian mampu mengalahkan kekuatan materialistik. Hari ini, dunia melihat Iran bukan hanya sebagai negara yang bertahan, tetapi sebagai mercusuar inspirasi bagi mereka yang mencari keadilan,” ujar Mojtaba Khamenei dalam sebuah forum di Teheran. (mediaindonesia.com, 10-04-2026)


Sekutu AS juga terlihat mengalami perpecahan setelah sejumlah negara Eropa seperti Austria, Prancis, dan Spanyol serta NATO (North Atlantic Treaty Organization) menolak dan membatasi dukungan terhadap operasi militer Amerika Serikat dan Isra*l terhadap Iran. Hal ini membuktikan bahwa AS tidak dapat memaksakan negara-negara sekutunya untuk ikut terlibat langsung dalam perang melawan Iran. 


Namun, ketika AS mulai kewalahan menghadapi tekanan geopolitik, muncul inisiatif perdamaian dari para penguasa negeri-negeri muslim, di antaranya datang dari Pakistan. Pakistan dipercaya sebagai mediator kunci oleh kedua belah pihak dan mengambil peran aktif untuk meredakan ketegangan di wilayah konflik AS-Iran tersebut.


Dari klaim kemenangan Iran, AS menangguhkan serangan selama 2 minggu ke Iran dan menerima 10 usulan Iran yakni : komitmen non-agresi terhadap Iran; Iran mengontrol Selat Hormuz; Iran berhak atas pengayaan uranium; pencabutan sanksi ekonomi atas Iran; pencairan aset-aset Iran yang dibekukan AS; pembatalan semua resolusi Dewan Keamanan PBB; pembatalan semua resolusi Dewan Gubernur Badan Atom Internasional; pembayaran kompensasi perang; penarikan pasukan AS, dan penghentian perang di semua front termasuk di Lebanon. (news.detik.com, 14-04-26)


Potensi Kekuatan Besar Dunia Islam


Menghadapi perlawanan tak terduga, AS telah gagal mencapai tujuannya ke Iran dan kembali ke titik awal melalui gencatan senjata. Iran telah membuktikan keberaniannya melawan AS yang unggul dalam kecanggihan kekuatan militer, armada pesawat tempur, serta memiliki jaringan pangkalan militer global yang luas. Hal ini mengungkap batas kekuatan AS dan menunjukkan pada dunia bahwa AS tak sekuat yang dibayangkan sebagai negara adidaya. 


Sejatinya, berkaca dari negeri Iran, umat Islam memiliki potensi kekuatan yang besar. Di antaranya adalah kekuatan militer yang terdapat di berbagai negeri muslim. Kemudian sumber daya alam (SDA) yang melimpah, seperti minyak dan gas yang produksinya menyumbang sekitar 30% dari minyak dunia saat ini, serta geopolitik strategis yang menjadi jalur perdagangan dunia. Namun, yang perlu kita renungkan, apakah potensi besar tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan umat Islam? Atau hanya dimanfaatkan untuk menjaga stabilitas sistem hegemoni global saat ini? 


Faktanya, saat ini umat Islam tercerai-berai dalam puluhan negara-bangsa yang lemah dan terikat dengan berbagai kepentingan asing. Pelajaran penting dari konflik AS-Iran ini tidak ada negara yang bersekutu secara permanen, kecuali terdapat kepentingan di dalamnya. Pengkhianatan penguasa muslim menjadi perisai bagi kepentingan asing hanya untuk menyelamatkan tatanan imperium yang mulai retak. Hal ini tentu melemahkan kesatuan umat Islam menuju kebangkitan yang hakiki. 


Dapat dibayangkan, jika kekuatan militer, ekonomi dan politik umat Islam dikerahkan dalam satu kekuatan global di bawah kepemimpinan yang independen dan tidak terikat dengan kepentingan asing. Saat itulah kekuatan baru akan muncul dan perubahan yang hakiki akan dimulai. 


Persatuan Umat Islam untuk Kekuatan Global yang Baru


Penjajahan atas negeri-negeri muslim yang berlangsung hingga saat ini tidak akan pernah usai jika umat Islam masih tercerai-berai dan memiliki kepentingannya sendiri. Oleh karena itu, persatuan umat menjadi langkah yang sangat penting untuk dilakukan agar umat bersatu melawan imperialis Barat dan negara-negara kafir penjajah serta menyatukan semua potensi negeri-negeri muslim menjadi satu kekuatan politik dalam institusi pemerintahan Islam global (Khil4fah). 


Khil4fah sejatinya yang akan menjadi perisai dan pelindung yang akan menentukan arah perjuangan untuk kemuliaan umat Islam di seluruh dunia. Khil4fah di bawah kepemimpinan seorang khalifah adalah perisai bagi rakyatnya.


Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda : “Sesungguhnya Imam (Khalifah) adalah perisai; kaum muslim berperang di belakangnya dan berlindung kepada dirinya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Sudah seharusnya negeri-negeri muslim bersatu dalam satu kekuatan komando di bawah sebuah naungan institusi Khil4fah yang mampu menyatukan potensi besar umat dalam membentuk kekuatan global yang baru untuk melawan penjajahan kaum kafir sehingga terwujud keadilan dan kemaslahatan bagi seluruh umat manusia. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Amriane Hidayati

Darah di Ujung Slot

Darah di Ujung Slot



Ibu pertiwi menangis, alam berduka, menyaksikan nyawa ibu melayang

Sadisnya anak kandung menjadi algojo bagi ibunya

_____________________________


Penulis Yulfianis 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Ketika uang lebih berharga dari nyawa dan judi lebih menggoda daripada kasih sayang.


Pemuda berinisial AF (23) di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, tega membunuh lalu memutilasi jasad ibu kandungnya, SA (63). Perbuatan keji itu dilakukan karena pelaku merasa emosi akibat tidak diberi uang untuk bermain judi online. (kompas.id, 09-04-2026)


Tragedi di Lahat bukan sekadar kisah kriminal yang menggetarkan. Ini adalah bukti telanjang dari kegagalan sistem kehidupan sekularisme. Seorang anak membunuh ibu kandungnya demi uang untuk judi slot. Fakta ini menunjukkan bukan sekadar rusaknya individu, melainkan rusaknya fondasi berpikir yang dibentuk oleh sistem sekularisme kapitalis. 


Ketika manusia dididik untuk menjadikan materi sebagai tuhan, maka hilanglah kemanusiaan, lenyaplah kasih sayang, dan hancurlah batas halal haram. Allah ﷻ berfirman:


"Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya?" (QS. Al-Jatsiyah: 23)


Senjata Sistem untuk Menghancurkan Akal dan Generasi


Judi online bukan sekadar penyimpangan, ia adalah instrumen sistemik yang dibiarkan hidup dalam ekosistem kapitalisme. Dengan balutan teknologi dan janji kekayaan instan yang mampu menipu akal, menumpulkan logika, dan merusak struktur kepribadian manusia.


Allah ﷻ menegaskan:


"Sesungguhnya setan itu bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui khamar dan judi, serta menghalangi kamu dari mengingat Allah dan salat." (QS. Al-Maidah: 91)


Apa yang terjadi hari ini? Anak membenci ibu. Keluarga berubah menjadi medan konflik. Nafsu mengalahkan akal. Bahkan, nyawa menjadi taruhan. Ini bukan kebetulan ini konsekuensi logis dari sistem yang membiarkan racun tersebar tanpa kontrol hakiki.


Akar masalahnya jelas yaitu sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan dan kapitalisme yang menjadikan manfaat sebagai standar benar salah. Dalam sistem ini, selama menghasilkan uang, maka ia dianggap sah. Bahkan jika harus menginjak nilai moral dan menghancurkan keluarga. Rasulullah ﷺ bersabda:


"Akan datang suatu masa di mana seseorang tidak peduli dari mana ia mendapatkan harta, apakah dari yang halal atau haram." (HR. Bukhari)


Inilah wajah masyarakat hari ini. Judi dilegalkan secara de facto, bahkan menjadi sumber pemasukan. Negara tidak hadir sebagai penjaga moral tetapi sebagai regulator kepentingan. Hukum tidak membentuk ketakwaan, ia hanya mengelola kejahatan. Sanksi lemah, tidak menjerakan, dan seringkali tunduk pada kekuasaan dan uang. Maka lahirlah manusia-manusia pragmatis yaitu berpikir pendek, berorientasi instan, dan siap melakukan apa saja demi materi. Bahkan jika harus membunuh orang tua sendiri.


Satu-satunya Sistem yang Memutus Akar Kejahatan


Islam tidak sekadar mengutuk perbuatan, tetapi mencabut akar kerusakannya. Dalam Islam, akidah menjadi landasan berpikir. Halal haram menjadi standar bertindak. Negara menjadi penjaga yang tegas terhadap segala bentuk kemaksiatan. Allah ﷻ berfirman:


"Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim." (QS. Al-Ma’idah: 45)


Islam mengharamkan judi secara mutlak dan menutup seluruh pintunya. Negara wajib memblokir, memberantas, dan menghukum tegas pelakunya. Bukan sekadar penjara tanpa efek jera, tetapi sanksi yang bersifat jawazir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa).


Dalam kasus pembunuhan, Islam menetapkan qishash atau balasan setimpal yang akan menjaga kehormatan nyawa manusia. Sebagaimana dalam firman-Nya:


"Dan dalam qishash itu ada kehidupan bagimu..." (QS. Al-Baqarah: 179) 


Islam memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi tanpa harus menempuh jalan haram. Negara bertanggung jawab atas kesejahteraan, pendidikan, dan penjagaan moral masyarakat. Tidak ada ruang bagi judi untuk tumbuh.Tidak ada celah bagi kerusakan untuk berkembang.


Tragedi ini bukan akhir ia adalah peringatan keras. Selama sistem kufur  sekularisme-kapitalisme masih menjadi asas kehidupan, maka tragedi serupa akan terus berulang. Bahkan, bisa jadi lebih mengerikan.


Ini bukan sekadar krisis moral ini krisis ideologi. Selama umat masih bertahan dalam sistem yang rusak, maka jangan heran jika anak berubah menjadi algojo bagi ibunya sendiri. Saatnya memilih tetap bertahan dalam sistem yang melahirkan kehancuran? atau kembali kepada Islam sebagai satu-satunya jalan keselamatan? Wallahualam bissawab.[EA/MKC]

Kecanduan Judol Tega Menghabisi Ibu Kandung Sendiri

Kecanduan Judol Tega Menghabisi Ibu Kandung Sendiri



Peristiwa tragis ini menjadi bukti nyata

betapa dahsyatnya dampak kecanduan judi online terhadap akal dan nurani manusia


___________________


Penulis Verawati S.Pd

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Tidak hanya menghabiskan uang, tetapi juga merenggut nyawa ibu kandungnya sendiri. Judi online (judol) kembali memakan korban.


Warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, digegerkan oleh kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya. Pelaku, Ahmad Fahrozi (23), bahkan memutilasi dan membakar jasad korban sebelum menguburkannya di kebun dekat rumah. (metrotv.com, 09-04-2026)


Peristiwa tragis ini menjadi bukti nyata betapa dahsyatnya dampak kecanduan judi online terhadap akal dan nurani manusia. Fenomena ini bukan lagi kasus yang berdiri sendiri. Judi online telah menyebar luas di tengah masyarakat, menyasar berbagai kalangan, mulai dari orang dewasa, remaja, hingga anak-anak.


Godaan untuk mendapatkan keuntungan instan terus dibisikkan, seolah-olah kemenangan besar hanya tinggal menunggu waktu. Padahal kenyataannya, tidak ada orang yang benar-benar menjadi kaya karena judi, yang ada justru kehancuran finansial, rusaknya hubungan keluarga, hingga hilangnya akal sehat.


Meski berbagai upaya pemberantasan telah dilakukan, judi online tetap tumbuh subur. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan ini tidak sekadar masalah individu, melainkan persoalan sistemik. Dalam sistem kapitalisme, sesuatu yang memiliki nilai ekonomi akan tetap berjalan meskipun merusak masyarakat. Judi menjadi bisnis yang menggiurkan karena mampu menghasilkan keuntungan besar dalam waktu singkat, sehingga celah untuk memberantasnya secara tuntas menjadi sangat kecil.


Ada beberapa faktor yang mendorong maraknya judi online. Pertama, lemahnya keimanan akibat minimnya pemahaman agama. Sistem pendidikan saat ini cenderung berorientasi pada dunia kerja semata, sementara pembentukan kepribadian Islam sangat minim dan kurang mendapat perhatian. Akibatnya, lahir generasi yang cenderung hedonis dan mengejar kenikmatan duniawi tanpa mempertimbangkan halal dan haram. 


Kedua, faktor ekonomi. Hal nyata yang terlihat dalam sistem kapitalisme adalah kesenjangan sosial yang lebar. Sebab kemudahan mendapatkan akses kekayaan hanya berputar pada orang kaya dan pemilik kekuasaan. Sedangkan dikalangan masyarakat terjadi kesulitan ekonomi seperti susahnya lapangan pekerjaan,  gelombang pemutusan hubungan kerja, dan kebodohan. Semua ini pada akhirnya mendorong sebagian orang mencari jalan pintas untuk mendapatkan uang, termasuk melalui judi.


Ketiga, sistem kapitalisme memberi kebebasan tanpa batas sehingga berbagai bentuk kemaksiatan mudah diakses, termasuk melalui perangkat digital yang selalu berada dalam genggaman. Seperti pornografi dan judi online. Semua itu menyulitkan penyakit masyarakat ini untuk diberantas, justru yang terjadi makin menjamur.


Islam Menawarkan Solusi 


Berharap penyelesaian pada sistem kapitalisme ibarat panggang jauh dari api. Mustahil mampu terselesaikan. Karena itu, solusi yang hakiki dan menyeluruh hanya ada dalam sistem Islam. Dari sisi individu, Islam membentuk kepribadian yang berlandaskan akidah dan ketaatan kepada Allah sehingga mampu menahan diri dari perbuatan haram.


Dari sisi masyarakatnya, sistem Islam ada saling mengoreksi atau amar makruf nahi mungkar. Saling mengontrol satu sama lain sehingga ketaatan dalam masyarakat mudah terbentuk. Sedangkan sisi pemerintahan akan menjamin kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan lapangan pekerjaan dan memenuhi kebutuhan dasar setiap individu. Negara juga bertanggung jawab memberikan layanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara layak, sehingga masyarakat tidak terdorong mencari penghasilan dari jalan yang haram.


Selain itu, Islam memiliki mekanisme distribusi kekayaan melalui zakat. Allah Swt. telah menetapkan delapan golongan penerima zakat sebagaimana dalam firman-Nya:


"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk memerdekakan hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana." (QS. Al-Taubah: 60)


Melalui mekanisme ini, kesejahteraan masyarakat dapat terjaga secara adil dan merata, sehingga tidak ada alasan bagi seseorang untuk menempuh jalan haram seperti judi. Di sisi lain, Islam juga menetapkan sanksi tegas bagi pelaku kejahatan sebagai efek jera dan bentuk perlindungan bagi masyarakat.


Dengan demikian, Islam bukan hanya sekadar ajaran spiritual, tetapi sistem kehidupan yang mampu mencegah dan menyelesaikan berbagai persoalan sosial, termasuk maraknya judi online. Ketika aturan-aturan Islam diterapkan secara menyeluruh, kehidupan masyarakat akan menjadi lebih tenang, adil, dan jauh dari berbagai bentuk kerusakan. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Pandangan Islam Terkait WFH, Siapa yang Diuntungkan?

Pandangan Islam Terkait WFH, Siapa yang Diuntungkan?




Dalam Islam tidak menolak WFH

Namun, WFH tidak akan menjadi alat eksploitasi seperti dalam kapitalisme

______________________


Penulis Nofri Hutasoit

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI-WFH, Siapa yang Diuntungkan?
WFH (kerja dari rumah) memang terasa enak tetapi yang paling diuntungkan tidak selalu pekerja. Memang, pekerja jadi hemat waktu dan tenaga karena tidak perlu ke kantor. Namun, sering juga jam kerja jadi tidak jelas bahkan terasa lebih lama. Perusahaan justru cukup diuntungkan karena bisa menghemat biaya kantor dan tetap menuntut pekerja aktif kapan saja. 


Sementara itu, tidak semua orang bisa WFH seperti buruh atau pekerja lapangan, jadi manfaatnya tidak merata. Kesimpulannya, WFH lebih menguntungkan perusahaan dan sebagian pekerja saja. Karena itu, perlu aturan yang adil supaya pekerja tetap seimbang antara kerja dan kehidupan pribadi.


Pengadilan Negeri Medan mulai menerapkan Work From Home (WFH) pada Jumat lalu. Soniady Drajat Sadarisman selaku juru bicara PN Medan menerangkan bahwasanya penerapan WFH di lingkungan PN Medan itu didasari surat edaran Mahkamah Agung (MA) nomor 4 tahun 2026.


WFH berlaku hanya untuk ASN. WFH diberlakukan guna menghemat BBM. Untuk hakim yang sudah ada jadwal sidang di hari Jumat tetap dilaksanakan seperti biasa. Hal ini dilakukan sebagai respons dan kemungkinan ketersediaan bahan bakar berkurang minyak akibat perang Iran-AS. (tribunmedan.com, 14-04-2026)


WFH Lahir dari Sistem Kapitalisme 


Penerapan Work From Home setiap Jumat bagi ASN PN Medan. WFH muncul lewat kebijakan darurat ketika Covid-19, pelan-pelan masuk aturan ketenagakerjaan. Pemerintah saat ini bingung mau dapat kucuran dana dari mana lagi sehingga membuat kebijakan penerapan WFH yang diyakini sebagai solusi pragmatis.


Sebagaimana kita ketahui WFH hanya berlaku untuk segelintir orang karena tidak semua pekerjaan bisa dijalankan dengan WFH yang didapatkan dalam penerapan WFH banyak dampak negatifnya. Namun, menurut pemerintah pemberlakuan WFH bisa mengirit BBM tanpa mempertimbangkan dampak lainnya yang akan terjadi seperti kenaikan biaya listrik, menguras kuota, terganggunya kesehatan fisik dan mental, miskomunikasi, skill sosial turun, dan lainnya.


Bukannya untung malah buntung akibat kebijakan tersebut. Tentu kebijakan WFH ini masih populis dan pragmatis. Pemerintah tidak mau tahu akan hal itu yang penting mereka dapat untung dan tidak peduli dengan rakyat yg dipimpinnya. Inilah gambaran pemerintahan di sistem kapitalis. 


Pemerintah yang pandai mengemas realitas buruk dengan angka-angka survey yang meninabobokan. Pemerintah rakus dengan harta dan jabatan. Rakyat yang dipimpinnya selalu percaya dan menerima semua kebijakan dan janji-janji manis yang ditorehkan. 


Keadaan umat Islam yang makin hari makin memburuk dan juga ekonomi sulit. Bahkan, untuk bernafas pun enggan diakibatkan sistem yang rusak dan merusak ini. WFH (Work From Home) sering dianggap sebagai kemajuan zaman, tapi kalau dilihat lebih dalam, pola ini tidak lepas dari sistem kapitalisme. 


Dalam sistem ini, efisiensi dan keuntungan jadi tujuan utama. WFH muncul sebagai cara agar perusahaan tetap berjalan tanpa harus mengeluarkan banyak biaya kantor bisa dipangkas, tetapi pekerjaan tetap berjalan, bahkan sering kali lebih intens.


Akhirnya, WFH bukan sekadar soal bekerja dari rumah, tetapi bagian dari cara sistem kapitalisme beradaptasi untuk tetap meraih keuntungan. Maka yang perlu dipikirkan bukan hanya kenyamanannya, tetapi bagaimana sistem kerja ini benar-benar adil dan tidak menjadikan pekerja sebagai pihak yang dirugikan.


Pandangan Islam Tentang WFH


WFH (Work From Home) dalam pandangan Islam—terutama dalam gambaran negara Khil4fah Islamiah—bukan dilihat dari bentuknya, tetapi dari apakah sistem itu adil atau tidak. Islam tidak membatasi harus kerja di kantor atau di rumah, tetapi menekankan agar setiap pekerjaan berjalan sesuai syariat: jelas akadnya, adil, dan tidak merugikan salah satu pihak.


Allah berfirman dalam QS. An-Nisa: 29 yang artinya:


“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan harta sesama kalian dengan cara yang batil, kecuali dengan jalan perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kalian.”


Ayat ini menunjukkan bahwa hubungan kerja harus dilandasi kerelaan dan kejelasan, bukan paksaan atau eksploitasi.


Rasulullah ﷺ juga bersabda:


“Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibnu Majah)


Hadis ini menegaskan bahwa pekerja harus diperlakukan dengan adil, tidak ditunda haknya, dan tidak dizalimi. Maka sudah saatnya umat Islam bersatu untuk kembali menerapkan Islam. Sebab hanya Islam lah satu-satunya yang dapat memanusiakan manusia. 


Jadikanlah perang yang terjadi saat ini antara Iran dan AS, membukakan mata kita untuk kembali ke jalan Allah, kembali menerapkan hukum Allah disetiap lini kehidupan. 


Ketika bahan pokok mahal, BBM naik, umat makin tercekik. Siapa yang bisa menolongnya? Wahai umat Islam sadarlah, sadarlah bahwasanya engkau sedang ditipu habis habisan oleh penguasa zalim. 


Mari sama-sama menggenggam erat hukum-hukum Allah mencampakkan hukum-hukum buatan manusia. Umat Islam punya mabda tersendiri, punya jalan hidup, jangan mau ketergantungan dengan para penguasa rakus.


Dari perang Iran, umat Islam punya peluang untuk mengambil kembali peta sejarah peradaban gemilang. Umat harus menempuh jalan kebangkitan yang Rasulullah contohkan yaitu dakwah mengubah pemikiran dan membangun kesadaran di tengah umat dengan dasar ideologi Islam. 


Dalam sistem Khil4fah Islamiah, negara akan memastikan semua akad kerja, termasuk jika ada WFH berjalan sesuai aturan. Tidak boleh ada jam kerja yang samar, tuntutan berlebihan, atau pekerja yang diperas dengan dalih fleksibilitas. 


Jika WFH membawa kebaikan dan tidak melanggar syariat, maka boleh saja dilakukan. Dalam Islam tidak menolak WFH. Namun, dalam sistem Islam, WFH tidak akan menjadi alat eksploitasi seperti dalam kapitalisme. Semua akan diatur agar tetap adil, jelas, dan membawa keberkahan bagi pekerja maupun pemberi kerja. Wallahualam bissawab.[EA/MKC]