Featured Post

Recommended

Cinta Kepada Nabi Harus Melahirkan Ittiba'

  Kecintaan sejati kepada Rasulullah saw. bukan ketika diucapkan dengan kata-kata melainkan tatkala risalah, perjuangannya diikuti sebagai r...

Alt Title
Cinta Kepada Nabi Harus Melahirkan Ittiba'

Cinta Kepada Nabi Harus Melahirkan Ittiba'


 

Kecintaan sejati kepada Rasulullah saw. bukan ketika diucapkan dengan kata-kata

melainkan tatkala risalah, perjuangannya diikuti sebagai role model


______________________


Penulis Ummu Raffi

 Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Setiap memasuki bulan Rabiulawal, suasana kerinduan umat muslim kembali digaungkan dengan penuh suka cita. Selawat atas beliau dilantunkan, tablig akbar digelar, kisah perjalanan Rasul disampaikan, mulai dari kota hingga pelosok desa. 



Semua itu dilakukan sebagai ekspresi kecintaan, dan kebahagiaan terhadap baginda Nabi Muhammad saw., serta pengingat umat pada kemuliaannya.


Seperti yang diungkapkan Muhammad Iqbal Akmaludin, S.Hum selaku penyuluh KUA Tanah Abang bahwa, peringatan Maulid bukan hanya momentum mengingat kelahiran Nabi, tetapi menjadi kesempatan bagi kita untuk meningkatkan kecintaan terhadap beliau dengan mengenal, juga meneladani akhlaknya. (rri.co.id, 22-08-2026)


Kecintaan kepada Nabi Muhammad saw. merupakan perintah agama, juga sebagai esensi keimanan. Dalam mengekspresikan cinta kepada Rasulullah tidak boleh dilakukan mengikuti hawa nafsu, akan tetapi harus dengan kualitas cinta tertinggi, yaitu kecintaan melekat di hati yang mengalahkan cintanya terhadap apapun.


Namun, muncul pertanyaan yang layak direnungkan. Apakah kecintaan kepada Rasulullah saw., cukup pada perayaan tahunan? Atau menjadi momentum untuk kembali memahami risalah sekaligus meneladani perjuangan beliau?


Ironis, fenomena tersebut kian terasa janggal. Manakala kita cermati bahwa, narasi keteladanan terhadap Rasul yang disampaikan saat perayaan Maulid sering kali hanya terperangkap sebatas ranah akhlak individual. Umat diajak meneladani kesabaran, kejujuran, amanah, kasih sayang, dan kelembutan beliau. 


Akan tetapi, keteladan Rasulullah saw. tidak hanya berada pada lingkup akhlak personal. Beliau juga merupakan pemimpin umat yang membawa perubahan mendasar. Perjuangannya dalam menyampaikan risalah Islam, hingga manusia menuju kehidupan yang tunduk kepada tatanan syariat.


Allah Swt. berfirman: “Katakanlah (Muhammad), jika kamu mencintai Allah, maka ikutilah aku. Niscaya Allah akan mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu." (QS. Ali ‘Imran: 31)


Ayat di atas menjelaskan bahwa cinta tak cukup hanya diucapkan dengan lisan. Kecintaan kepada Rasulullah saw. harus dibuktikan dengan ittiba’, yakni mengikuti risalah yang beliau bawa dan contohkan. Karena itu, Maulid semestinya bukan sekadar ungkapan kecintaan tanpa konsekuensi terhadap kehidupan. Cinta kepada Rasulullah saw. berarti mencintai ajaran yang dibawa beliau, meyakini kebenarannya, serta berusaha menjadikan Islam sebagai way of life.


Rasulullah saw. tak hanya mengajarkan kepada umat mengenai hubungan manusia dengan Allah dan dirinya sendiri. Akan tetapi, beliau juga mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya. Bagaimana beliau membangun masyarakat yang menjadikan Islam sebagai landasan kehidupan. Beliau mengubah arah pandang manusia terhadap kehidupan. Membebaskannya dari berbagai belenggu penghambaan pada selain Allah, baik terhadap sesama manusia, kekuasaan, harta, dan hawa nafsu, menuju ketaatan hanya kepada Zat yang Maha Agung.



Dari sinilah makna Maulid perlu diperluas. Umat harus menyadari bahwa, persoalan yang terjadi hari ini bukan semata problem moral individu, melainkan permasalahan sistem kehidupan yang tengah bercokol. Dalam sistem kapitalisme sekuler, kepentingan materi dan keuntungan sebagai tujuan hidup. Liberalisme mengedepankan kebebasan individu sebagai nilai yang dominan. Sementara, demokrasi memposisikan kedaulatan manusia sebagai proses regulasi dan legislasi bagi kepentingan segelintir elite.


Islam mengajarkan bahwa tujuan diciptakannya manusia untuk beribadah kepada Allah. Namun, realitas memperlihatkan bahwa, orientasi manusia kerap kali ditentukan oleh kebebasan tanpa batas, kepentingan materi, keuntungan, dan kesenangan duniawi, tanpa melihat halal haram perbuatannya.


Dalam perspektif Islam, hal ini perlu ditelaah karena hukum kehidupan seyogyanya harus dikembalikan pada ketundukan kepada Allah Swt.. Tatkala hukum Allah ditinggalkan, berdampak pada berbagai permasalahan umat yang tak berkesudahan. Seperti harga-harga bahan pokok yang meningkat, tingginya angka kemiskinan, ketimpangan ekonomi, kerusakan moral, eksploitasi sumber daya alam, hingga beragam persoalan sosial yang memiliki keterkaitan dengan paradigma dan sistem yang diadopsi.


Tuntutan perubahan tanpa arah yang jelas pada peringatan Maulid, hanya tambal sulam jika tidak merubah sistem dasarnya. Padahal, Rasulullah saw. sebagai suri teladan terbaik telah mencontohkan bahwa perubahan umat membutuhkan pemikiran, metode perjuangan yang jelas, dan terarah.



Ketika Rasulullah saw. berdakwah kepada masyarakat Makkah. Rasul dihadapkan dengan berbagai bentuk penyimpangan akidah dan lainnya. Beliau tidak serta merta melakukan perubahan secara instan. Akan tetapi, beliau mendakwahkan langsung melalui fase pembinaan dan perjuangan secara sistematis.


Adapun tahapan metode yang beliau lakukan meliputi:

1. Tahap pertama, tatsqif yakni pembinaan individu dengan pemikiran dan pemahaman Islam. Rasulullah saw. membina para sahabat dengan akidah Islam yang kokoh. Sehingga banyak melahirkan sosok-sosok berkepribadian Islam tangguh dan siap memperjuangkan risalahnya.


2.Tahap kedua, tafa’ul ma’al ummah, yaitu berinteraksi dengan masyarakat. Islam tidak stagnan sebagai pemahaman pribadi, tetapi didakwahkan kepada umat. Sehingga membentuk kesadaran kolektif terhadap berbagai problematika kehidupan.


3.Tahap ketiga, istilamul hukmi yakni penerimaan kekuasaan untuk menerapkan Islam dalam semua aspek kehidupan. Ketika Rasulullah Saw hijrah dan berdakwah ke Madinah, hingga memperoleh dukungan dari masyarakatnya. Kemudian, Rasulullah membangun pemerintahan Islam untuk menerapkan hukum-hukum Allah dalam kehidupan.



Metode di atas menunjukkan bahwa perjuangan Rasulullah saw. bukan perjuangan yang berorientasi pada kekerasan atau sekadar pergantian figur. Akan tetapi, merupakan perjuangan dakwah, dan perubahan umat berlandaskan akidah. Adanya pembinaan, interaksi dengan masyarakat, hingga penerapan Islam dalam seluruh lini kehidupan.


Karena itu, Maulid Nabi saw. semestinya menjadi momen untuk menghidupkan kembali kesadaran umat terhadap risalah beliau secara komprehensif. Selawat dan kecintaan kepada Rasulullah saw. tidak dijadikan sebatas seremoni tanpa visi misi.Tatkala umat benar-benar cinta kepada Rasulullah saw., sepatutnya harus memiliki dorongan kesungguhan untuk mengikuti sunnah dan arah perjuangan beliau yang sesuai syariat.


Sudah saatnya peringatan Maulid tak sekadar menggugah air mata dan memperbanyak shalawat, tetapi harus membangkitkan ghirah kesadaran umat. Sebab kecintaan sejati kepada Rasulullah saw. bukan ketika diucapkan dengan kata-kata, melainkan tatkala risalah, perjuangannya diikuti sebagai role model


Dengan demikian, Maulid dapat menjadi momentum bagi umat untuk kembali memperjuangkan Islam sebagai jalan kehidupan dan rahmat bagi seluruh alam. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Karhutla adalah Bencana Kapitalisme

Karhutla adalah Bencana Kapitalisme

 


Kerusakan ini adalah buah diterapkannya sistem selain Islam

Kapitalisme gagal menjaga hutan. Sekularisme gagal melindungi rakyat

______________________________


Penulis Qitfirul Azizah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pencerah Ideologis 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Langit memerah bukan karena senja. Napas sesak bukan karena lelah. Ini karhutla. Fakta menunjukkan yang lebih dulu jatuh adalah perempuan dan anak-anak.


Asap Tidak Pandang Bulu, tetapi Korban Punya Wajah


Setiap tahun ceritanya sama. Langit kelabu. Mata perih. Napas berat. Sekolah diliburkan. Rumah sakit penuh.


Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) bukan lagi bencana. Ini rutinitas tahunan yang diwariskan dari satu musim kemarau ke musim kemarau berikutnya. Di tengah kabut asap tebal itu, kelompok yang paling rentan dan paling banyak menanggung akibatnya adalah perempuan, balita, ibu hamil, dan anak-anak. 


Kondisi yang tercipta meliputi:


1. Krisis kesehatan: ISPA mengancam generasi. 
Asap karhutla mengandung PM 2.5, karbon monoksida, dan senyawa beracun lain. Dampak paling cepat dan nyata adalah pada saluran pernapasan.


Dokter paru memperingatkan, kelompok rentan untuk ekstra waspada terhadap dampak asap karhutla, mencakup: balita dengan paru-paru yang masih berkembang, anak-anak dengan daya tahan belum kuat, dan ibu hamil atau menyusui dengan sistem imun. Merekalah yang menjadi sasaran utama.


ISPA berat, pneumonia, asma kambuh, hingga gangguan pertumbuhan janin. Di puskesmas, antrean memanjang. Tabung oksigen langka. Obat habis. Sementara di luar, asap masih mengepul.


Ini bukan soal batuk biasa. Ini soal masa depan paru-paru satu generasi yang diracuni sejak dini.


2. Beban ganda perempuan di wilayah terdampak. Salah satu faktanya adalah di Kalimantan Selatan. Saat karhutla melanda, perempuan tidak hanya sakit. Mereka juga harus menguat.


Mereka menghadapi beban berlapis. Di satu sisi tubuh mereka terganggu (ada laporan gangguan kesehatan reproduksi, kehamilan berisiko karena menghirup asap, hingga stres karena ketidakpastian).  


Di sisi lain, mereka adalah garda terdepan di rumah. Mengurus anak yang demam karena ISPA. Mencari air bersih yang makin langka karena sumber air mengering atau tercemar. Memasak dengan asap masuk ke dapur. Bahkan harus menjaga lansia. Semua dikerjakan, sementara penghasilan harian suami atau keluarga hancur karena kebun gagal, nelayan tak bisa melaut, dan harga kebutuhan pokok naik.


Negara menyebutnya sebagai dampak sosial. Bagi perempuan, itu artinya kerja 24 jam, bahkan tanpa cuti dan tanpa jaminan di tengah bencana.


3. Penyebabnya, hulu tidak pernah disentuh.  
Karhutla tidak jatuh dari langit. Ia diproduksi. Penyebab utamanya sudah menjadi rahasia umum yakni pembukaan lahan massal. Itu ditujukan untuk kelapa sawit, tambang, dan untuk proyek-proyek atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi.


Lahan dibakar karena paling murah dan paling cepat. Korporasi untung. Negara dapat pajak.


Lalu apa yang dilakukan pemerintah? Pemadaman di hilir. Helikopter water bombing. Imbauan pakai masker dan tinggal di dalam rumah, serta kampanye di televisi.


Tidak ada yang menyentuh hulu. Izin lahan tetap berjalan. Pelaku pembakaran besar jarang tersentuh hukum. Sanksi hanya dijatuhkan kepada petani kecil. Akibatnya tahun depan, asap datang lagi, dengan korban yang sama.

Ini Bukan Bencana Alam melainkan Bencana Sistem


Jika kita berhenti pada musim kemarau panjang atau ulah oknum, kita akan tertipu. Karhutla adalah produk dengan cara pandang dan cara kelola hari ini. Hal ini dikarenakan:


1. Akar masalahnya adalah kapitalisme yang melegalkan perusakan demi keuntungan. 
Dalam sistem hari ini, alam diposisikan sebagai komoditas. Hutan dihitung berapa hektare yang bisa dikonversi. Gambut dihitung berapa ton karbon yang bisa dijual.


Prinsipnya satu yaitu memaksimalkan keuntungan dan minimalkan biaya. Pembukaan lahan massal diizinkan. Pengawasan lemah, sedangkan sanksi bisa dinegosiasi. Ini terjadi karena negara dan korporasi terikat hubungan simbiosis. Korporasi butuh lahan. Negara butuh investasi.


Lalu, bagaimana dengan manusia dan ekosistemnya? Itu eksternalitas. Kerugian yang tidak masuk laporan keuangan.


Maka wajar jika keselamatan balita, kesehatan ibu hamil, dan masa depan anak-anak dikorbankan. Karena dalam logika ini, mereka tidak menghasilkan keuntungan langsung.


2. Negara melepas tanggung jawab, beban dilimpahkan ke keluarga.
Bisa dilihat pola penanganannya. Saat asap datang, negara hadir sebagai pemadam dan pemberi imbauan. Tugas negara selesai setelah membagikan masker dan menyalakan BMKG.


Lalu, siapa yang mengurus korban? Pastilah keluarga.  
Selanjutnya, siapa yang paling banyak bekerja di dalam keluarga? Perempuan.


Di sisi lain, negara menarik diri dari jaminan kesehatan dasar yang gratis dan berkualitas. Rumah sakit rujukan jauh. BPJS rumit. Obat mahal. Air bersih tidak disuplai.


Maka perempuan dipaksa menjadi negara mini di rumah, menjadi perawat, pencari air, dan guru karena sekolah tutup, bahkan menjadi psikolog karena anak trauma. Beban domestik berlipat, sementara perlindungan publik nyaris nol. Ini bukan kelalaian melainkan kebijakan dan pembiaran terstruktur.


3. Mitigasi yang mengorbankan masa depan generasi. Menyuruh pakai masker kepada balita 2 tahun adalah kezaliman.  


Menyuruh tinggal di dalam rumah (rumah reot) yang tidak kedap udara adalah kebohongan. Bahkan yang dilakukan negara hari ini sama dengan membiarkan satu generasi tumbuh dengan paru-paru rusak, perkembangan terhambat, dan trauma bencana.


Negara sedang menciptakan generasi asap. Anak-anak yang masa kecilnya dihabiskan di dalam ruangan gelap dengan nebulizer, bukan di lapangan bermain.


Ini bukan sekadar krisis kesehatan. Ini krisis peradaban. Karena bangsa yang sehat lahir dari anak-anak yang sehat. Sebaliknya, saat ini kita sedang meracuni mereka setiap tahun.


Alam Dijaga, Manusia Dilindungi, dan Pelaku Ditindak 



Islam datang bukan hanya membawa solusi spiritual. Islam membawa sistem. Sistem yang menempatkan manusia sebagai khalifah di bumi, bukan pengekploitasi. Lebih-lebih menempatkan negara sebagai junnah (perisai), bukan pedagang.


Oleh karena itu, untuk menyelesaikan problem ini, kita harus merujuk pada:


1. Pandangan Islam: alam adalah amanah, bukan komoditas.


Islam secara tegas mengharamkan segala bentuk tindakan yang membahayakan dan merusak alam. Allah Swt. berfirman,“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi, sesudah Allah memperbaikinya.” [QS. Al-A‘raf: 56]


Rasulullah saw. juga melarang penebangan pohon secara serampangan bahkan saat perang.


Dalam fikih Islam, hutan termasuk al-milkiyyah al-‘ammah (kepemilikan umum). Artinya hutan, air, udara adalah milik seluruh umat. Haram hukumnya diprivatisasi, dipetak-petak, lalu dibakar demi keuntungan segelintir korporasi.


Fungsi hutan bukan untuk dijual. Fungsinya menjaga keseimbangan, menjadi paru-paru dunia, sumber air, dan tempat hidup makhluk. Merusaknya adalah kejahatan kepada Allah Swt., kepada manusia, dan kepada generasi yang belum lahir.


2. Peran negara: raa‘in dan junnah bagi rakyat
Dalam Islam, negara bukan perusahaan. Negara adalah raa‘in (pengurus urusan rakyat) dan junnah (perisai) yang melindungi.


Ketika bencana datang, tugas negara bukan hanya mengimbau. Tugas negara adalah menjamin.


Terhadap jaminan kesehatan, negara wajib menyediakan fasilitas medis berkualitas secara gratis. Puskesmas, rumah sakit, dokter, obat, dan tabung oksigen. Semua ditanggung baitulmal. Tidak ada alasan BPJS menunggak atau rujukan ditolak. Khusus kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, dan lansia, negara wajib proaktif mendatangi, bukan menunggu datang.


Jaminan Kebutuhan Dasar



Saat karhutla, sumber air bersih tercemar. Maka negara wajib mendistribusikan air bersih ke rumah-rumah. Memberikan makanan bergizi untuk ibu hamil dan menyusui. Menyediakan tempat evakuasi yang layak, bukan tenda darurat yang pengap.


Dengan ini, beban domestik perempuan tidak dilipatgandakan oleh negara. Negara meringankan, bukan menambah.


3. Sanksi tegas dan pencegahan di hulu.
Islam tidak mengenal istilah oknum. Jika ada kerusakan, harus ada pertanggungjawaban.


Negara dalam Islam wajib menindak tegas pelaku perusakan lingkungan dengan sanksi takzir yang berat dan membuat jera. Baik korporasi besar maupun individu. Penyitaan aset, pencabutan izin, hingga hukuman penjara. Tidak ada tebang pilih.


Yang lebih utama adalah negara wajib menghentikan seluruh izin eksplorasi lahan yang merusak ekosistem. Tidak ada lagi pembukaan lahan gambut. Tidak ada lagi konsesi hutan yang mengorbankan masyarakat adat dan lingkungan.


Prinsipnya jelas bahwa mencegah kerusakan lebih utama daripada mengobati akibatnya. Negara harus memastikan generasi mendatang mewarisi bumi yang masih bisa dihirup, bukan neraka asap.


Kita bisa lihat sejarahnya. Di masa Khil4fah, Khalifah Umar bin Khattab memerintahkan penanaman pohon di sepanjang jalan dan menjaga sumber air. Khalifah Umar bin Abdul Aziz membuat aturan ketat tentang perlindungan hutan dan binatang. Karena mereka paham bahwa memimpin itu adalah menjaga amanah.


Saatnya Tegakkan Syariat Islam Kafah



Wahai umat Islam!
Cukup sudah. Karhutla berulang karena sistem hari ini menjadikan alam sebagai komoditas dan manusia sebagai tumbal keuntungan. Masker dan imbauan tidak akan menyelamatkan paru-paru anak-anak kita.


Kerusakan ini adalah buah diterapkannya sistem selain Islam. Kapitalisme gagal menjaga hutan. Sekularisme gagal melindungi rakyat.


Kini saatnya kita mengembalikan dan memperjuangkan syariat Islam secara menyeluruh.


Hanya dalam Islam, hutan sebagai al-milkiyyah al-‘ammah akan dijaga, bukan dijual. Hanya dalam Islam, negara sebagai raa‘in akan menjamin kesehatan dan air bersih gratis untuk rakyat. Hanya dalam Islam, perusak lingkungan akan dijatuhi takzir tegas tanpa pandang bulu.


Mari rapatkan barisan! Tuntut dan perjuangkan tegaknya kehidupan Islam! Agar generasi kita tumbuh dengan udara bersih, bukan asap. Agar bumi ini tidak lagi terbakar oleh keserakahan.


Karena jika kita diam hari ini, kelak kita akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. atas masa depan anak-anak kita.


“Barangsiapa tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir.” [QS Al-Maidah: 44]


Wallahualam bissawab

Jembatan Ambruk Pembangunan Infrastruktur Islam Solusinya

Jembatan Ambruk Pembangunan Infrastruktur Islam Solusinya


Pembangunan infrastruktur dalam Islam berdiri atas dasar syariat

Dalam sistem Islam, infrastruktur termasuk ke dalam kategori marafiq al-jama’ah (fasilitas umum), seperti jalan, jembatan, air bersih, listrik, pelabuhan, dan irigasi

__________________


Penulis Ria Nurvika Ginting, S.H., M.H

 Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Dosen FH


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Jembatan gantung Pongpet di Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, ditutup sementara setelah ambruk ketika dilintasi pejabat daerah, Minggu, 30 Agustus lalu.


Pembangunan jembatan ini akhirnya diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Gubenur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa jembatan yang akan dibangun kembali oleh Pemprov Jabar adalah jembatan permanen. Kontruksi jembatan akan lebih kokoh sehingga bisa dilewati banyak orang, mobil, bisa angkut hasil pertanian, peternakan, perikanan, dan kelautan. Jembatan permanen tersebut akan dibangun pada 2027.


Dedi berharap, keberadaan jembatan permanen dapat memperlancar roda ekonomi masyarakat. Ia pun berpesan kepada masyarakat desa agar tidak memanfaatkan jembatan untuk balapan. (JPNN.com, 03-09-2026)


Di sisi lain, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Donny Pramono menyampaikan bahwa jembatan tersebut tidak ambruk secara keseluruhan seperti yang diberitakan. Struktur utama jembatan tetap berada di posisinya, sementara bagian yang mengalami kendala yakni tali sling pada sisi kiri yang terlepas dari sistem pengikat utama. Ia juga menjelaskan bahwa kondisi ini terjadi dikarenakan jumlah kapasitas yang telah ditentukan tidak diindahkan oleh masyarakat sehingga kapasitas yang berlebih menyebabkan kondisi tali sling lepas. 


Sebelum peresmian, Kodim 0625/Pangandaran telah menyosialisasikan kapasitas dan ketentuan penggunaannya kepada masyarakat. Papan pemberitahuan mengenai kapasitas jembatan juga telah dipasang di sisi jembatan. Klarifikasi tersebut disampaikan untuk memberikan gambaran mengenai kondisi dan penyebab kejadian sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. (kompas.com, 31-08-2026)


Infrastruktur hari ini tidak hanya jembatan, bangunan sekolah, jalan umum, pelabuhan, irigasi, dan lain-lain sering sekali tidak menjadi perhatian penting bagi pemerintah. Pembangunannya juga akan dikerjakan jika sudah banyak “protes” dari rakyat. Beberapa pembangunan yang bermodal besar pun ternyata akan berjalan jika ada investor, utang (pinjaman) serta pajak dari rakyat. Bahkan jalan umum berlubang ketika diprotes yang disalahkan rakyat yang tidak taat pajak. Sungguh, miris hidup pada sistem saat ini. Sistem yang menjadikan segala sesuatu itu dipandang bernilai jika menghasilkan keuntungan. 


Sistem kapitalis-sekuler menempatkan negara hanya sebagai regulator bukan pelayan rakyat. Sistem ini meniscayakan pembangunan infrastruktur yang tidak dapat dijadikan “proyek” atau “bisnis”, tidak akan menjadi prioritas utama bagi negara. Selain itu, anggaran akan terbatas untuk hal-hal tersebut. Sehingga, infrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat luas seperti jembatan. Kapitalisme dalam mengalokasikan prioritas anggaran tidak berorientasi pada kebutuhan dasar rakyat. Bahkan, seringkali digunakan untuk proyek yang tidak berdampak langsung kepada rakyat. 


Dalam sistem kapitalis salah satu faktor penyebab negara minim anggarannya, karena sumber pendapatan negara bergantung pada penerimaan yang terbatas dan tidak tetap. Dalam sistem ekonomi kapitalis, pembangunan negara bergantung kepada pajak dan utang. Sehingga, pembangunan infrastruktur yang menjadi kemaslahatan rakyat terabaikan dengan proyek-proyek bisnis jika penerimaan dari sumber tersebut mengalami penurunan. 


Infrastruktur dalam Sistem Islam 


Pembangunan infrastruktur dalam Islam berdiri atas dasar syariat. Dalam sistem Islam, infrastruktur termasuk ke dalam kategori marafiq al-jama’ah (fasilitas umum), seperti jalan, jembatan, air bersih, listrik, pelabuhan, dan irigasi. Ini semua merupakan kebutuhan publik yang wajib disediakan negara. Penyediaannya tidak boleh dimonopoli ataupun dikomersialisasi oleh swasta. Hal ini dikarenakan dalam Islam, negara berfungsi sebagai peri’ayah (pengurus) urusan rakyat. 


Sebagaimana sabda Rasulullah saw.: "Seorang Imam (khalifah) merupakan peri’ayah rakyatnya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang diurusinya." (HR. Bukhari dan Muslim)


Pembiayaan pembangunan ini diambil dari Baitulmal (penerimaan negara). Khil4fah akan membiayai pembangunan ini dengan tiga strategi. Anggaran pembangunan infrastruktur yang wajib disediakan oleh negara akan diambil dari pengelolaan kekayaan milik umum dan pajak yang temporer jika terjadi kekosongan pada baitul mal. Pajak ini dipungut hanya pada warga muslim yang mampu. Bukan dari utang ataupun pajak seperti yang diterapkan hari ini. 


Penerimaan negara yang berasal dari kepemilikan umum seperti sumber daya alam yang berlimpah (minyak, gas, tambang besar) merupakan milik seluruh umat. 


Sebagaimana sabda Rasulullah: "Umat berserikat pada tiga hal, air, padang rumput, dan api." (HR. Ibnu Majah)


Negara hanya sebagai pengelola bukan pemilik. Sehingga, tidak boleh diprivatisasi. Hasil dari pengelolaan kepemilikan umum akan digunakan seratus persen untuk kepentingan rakyat termasuk pembangunan infrastruktur. Khilafah tidak hanya sekedar membangun tetapi menjamin keadilan dan keberlanjutan. 


Sumber penerimaan berikutnya adalah pajak. Ini hanya dipungut dalam keadaan kondisi baitul mal betul-betul kosong. Pajak hanya dikenakan kepada laki-laki muslim yang mampu secara finansial. Pajak tidak akan diberlakukan untuk rakyat miskin dan bukan pungutan rutin seperti hari ini.


Sungguh, dengan penerapan sistem Islam secara keseluruhan dalam kehidupan melalui sebuah institusi negara akan menghasilkan kesejahteraan bagi seluruh manusia. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Potret Kegagalan Sistem, FOMO: Self Reward

Potret Kegagalan Sistem, FOMO: Self Reward


Ketika sekularisasi pemikiran berhasil mencabut akar spiritualitas

orientasi kebahagiaan generasi muda mengalami reduksi yang sangat dangkal di mana ketenangan jiwa diukur semata-mata dari kepemilikan materi dan kenikmatan duniawi yang semu

___________________


Penulis Dede Masitoh

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dikutip dari Deloitte.com (14-05-2025) Sebanyak 48% Gen Z merasa tidak aman secara finansial. Angka ini yang secara tajam menyoroti beban biaya hidup yang kian mencekik, jebakan sistem kerja gaji ke gaji (paycheck-to-paycheck), serta kecemasan akut dalam menghadapi masa depan ekonomi yang penuh ketidakpastian.


Realitas ini mengonfirmasi adanya pergeseran struktural. Di mana, inflasi yang agresif dan stagnasi upah telah merenggut rasa aman generasi muda. Memaksa mereka hidup dalam mode bertahan hidup (survival mode) alih-alih membangun kesejahteraan jangka panjang. Di tengah tekanan ekonomi, alokasi belanja Gen Z untuk self-reward, healing, dan gaya hidup justru terus meningkat karena dianggap sebagai kebutuhan emosional, bukan sekadar kemewahan. 


Fenomena ini menjadi mekanisme pertahanan diri (coping mechanism) yang krusial di tengah tingginya kecemasan masa depan. Bagi generasi ini, membeli secangkir kopi premium atau berlibur sejenak bukan lagi bentuk pemborosan, melainkan investasi instan untuk menjaga kewarasan mental dari impitan realitas ekonomi yang kian sulit ditaklukkan. Menurut kompas.com (12-08-2026)


Sistem kapitalisme global telah menciptakan tekanan ekonomi struktural yang menghimpit Gen Z. Memicu situasi paradoks di mana biaya hidup dan harga aset meroket tajam sementara upah riil mengalami stagnasi berkepanjangan. Kondisi ini diperparah oleh adopsi kebijakan neoliberal, di mana negara cenderung lepas tangan dari kewajiban konstitusionalnya dalam menjamin kebutuhan dasar publik seperti perumahan layak, pendidikan tinggi, dan kesehatan murah.


Akibatnya, terjadi komodifikasi besar-besaran pada sektor-sektor vital tersebut. Memaksa generasi muda berjuang sendirian di pasar bebas tanpa jaring pengaman sosial yang memadai.


Tekanan ekonomi struktural yang dihadapi Gen Z kian diperparah oleh hegemoni gaya hidup sekuler-liberal, yang secara keliru menggeser makna self-reward, healing, dan konsumsi hedonis menjadi sebuah 'solusi' pelarian instan. Dalam ekosistem ini, kebahagiaan direduksi sebatas kepuasan materi jangka pendek yang dangkal.


Kondisi psikologis yang rapuh ini kemudian dieksploitasi oleh algoritma media sosial yang tanpa henti mencekoki generasi muda dengan tren populer, memicu sindrom FOMO (Fear of Missing Out) akut, serta menyuburkan budaya belanja impulsif yang mengikis rasionalitas finansial mereka.


Di balik carut-marut fenomena finansial tersebut, sejatinya terdapat krisis eksistensial yang jauh lebih mendasar, yakni hilangnya pemahaman Gen Z terhadap hakikat dan tujuan hidup yang hakiki. Ketika sekularisasi pemikiran berhasil mencabut akar spiritualitas, orientasi kebahagiaan generasi muda mengalami reduksi yang sangat dangkal di mana ketenangan jiwa diukur semata-mata dari kepemilikan materi dan kenikmatan duniawi yang semu.


Mereka terjebak dalam pemburuan kepuasan instan, karena gagal menyadari bahwa muara kebahagiaan sejati hanya akan tercapai melalui pencarian ridha Allah Swt. dan upaya meninggikan kemuliaan Islam dalam setiap lini kehidupan.


Lalu bagaimana solusinya? Negara dengan sistem Islam hadir sebagai antitesis dari sistem kapitalisme dengan menjamin pemenuhan kebutuhan dasar seluruh rakyat secara mutlak melaui mekanisme tata kelola sumber daya alam (SDA) yang berbasis kepemilikan umum. 


Dalam sistem ini, seluruh kekayaan alam yang melimpah seperti minyak, gas, mineral, dan hutan diharamkan untuk diprivatisasi oleh korporasi asing maupun lokal, melainkan dikelola sepenuhnya oleh negara untuk dikembalikan hasilnya kepada rakyat dalam bentuk fasilitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur gratis yang berkualitas. 


Lebih dari itu, negara secara syar'i wajib memastikan ketersediaan lapangan kerja yang layak dan manusiawi bagi setiap laki-laki sebagai kepala keluarga atau individu mukalaf. Melalui integrasi kebijakan makro dan mikro ini. Rakyat termasuk generasi muda seperti Gen Z, tidak akan lagi dipaksa berjuang sendirian di tengah hantaman pasar bebas yang eksploitatif karena negara bertindak nyata sebagai jaring pengaman ekonomi yang kokoh.


Hal tersebut bukan hanya omong kosong belaka, melainkan tertera dalam hadis-hadis berikut. Hadis Riwayat Bukhari & Muslim tentang prinsip ri'ayah/pelayanan: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya. Seorang penguasa (Amir) adalah pengurus/pemimpin rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”


Hadis Riwayat Bukhari tentang negara sebagai penjamin utang & keluarga telantar “Aku lebih berhak menjaga orang-orang mukmin daripada diri mereka sendiri. Siapa saja yang mati dalam keadaan meninggalkan utang dan tidak mampu melunasinya, maka kamilah (negara) yang wajib melunasinya. Dan siapa yang meninggalkan harta, maka itu untuk ahli warisnya.”


Hadis Riwayat Muslim tentang kewajiban negara memenuhi kebutuhan yang tidak mampu “Siapa saja yang meninggalkan orang-orang yang lemah (telantar/tidak punya nafkah), maka datanglah ke mari (menjadi tanggung jawab negara).”


Ketika hari ini negara sekuler membiarkan algoritma media sosial merusak mental pemuda demi perputaran kapital, Islam hadir membawa kepastian hukum yang menyelamatkan. Negara tidak akan membiarkan anak muda dijejali dengan tontonan yang mendewakan kemewahan, pamer harta, atau gaya hidup bebas yang menjauhkan mereka dari agama. Media di bawah naungan Islam diubah fungsinya dari mesin pencetak kecemasan menjadi madrasah publik yang megah. 


Melalui konten-konten edukatif yang membakar semangat kepahlawanan dan ketakwaan, Islam membentuk lingkungan sosial yang sehat. Di mana kebahagiaan tidak lagi diukur dari seberapa viral tren belanja yang diikuti, melainkan dari seberapa besar ketundukan seorang hamba kepada penciptanya.


Islam membangun paradigma yang benar dan kokoh tentang hakikat eksistensi manusia di muka bumi, yaitu semata-mata untuk beribadah dan mengabdikan diri secara totalitas kepada Allah Swt., sebagaimana yang digariskan dalam Al-Qur'an surah Adz-Dzariyat ayat 56. 


Melalui penanaman akidah yang kuat dan bersih dari infiltrasi materialisme, generasi muda tidak akan lagi memandang diri mereka sebagai konsumen pasif di dalam pusaran kapitalisme. Sebaliknya, pondasi keimanan yang kokoh ini akan melahirkan visi hidup yang visioner dan agung, mengubah orientasi berpikir Gen Z dari sekadar pemburu kesenangan materi sesaat menjadi arsitek dan pionir utama dalam membangun kembali kemuliaan peradaban Islam. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Si Paling Aku

Si Paling Aku


Sahabat, pernahkah kita menjadi AKU?

Menatap DIA dengan begitu buruk, seolah-olah kita sudah mengetahui seluruh kisah hidupnya?
Tanpa mendengar.
Tanpa bertanya.
Tanpa mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi.


________________


Penulis Dyah Pitaloka

Tim Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, INSPIRASI- Siapa sih yang tidak kenal aku?


Kebaikanku?

Betapa terhormatnya aku karena agamaku?


Tutur kataku terjaga. Sirkel pertemananku baik.


Auratku tertutup sempurna, sesuai titah Allah Swt. dan sabda Rasulullah saw.


Ya, itulah AKU.


Jangan tanya sudah berapa lama diriku melangkah dalam kebaikan.


Bukan sebulan.

Bukan setahun.


Sepuluh tahun? Lebih!


Ya, itulah AKU.


Aku terlindung dari kemaksiatan dan keburukan.


Aku menghapal ayat suci.

Aku rutin mengkaji.

Aku tahu batas antara kebaikan dan keburukan.


Itu AKU.


Lalu, apa?


Si Fulanah yang “kotor” itu?


Aku tahu dia.


Duh, buat apa aku bicara seolah-olah aku tahu dirinya? Tidak. Bahkan lisan dan hatiku harus suci dari pikiran buruk tentang dia.


Tetapi...


Siapa sih dia?


Dia memang sekotor itu, kan?


Hartanya? Jalan yang dia tempuh untuk mendapatkannya? Ya, aku sudah menduganya. Ternyata dugaanku benar, kan?


Memalukan.


Seharusnya dia tidak berteman denganku.


Setiap kali melihatnya, betapa alerginya aku terhadapnya.


Dia masih terlalu ego seperti dahulu, ya?


Dasar si paling angkuh dan tidak mau menurut.


Padahal sudah berkali-kali kubilang, dia harus menuruti apa kataku.


Huh.


Sok cantik. Sok banyak memilih.


Paling-paling dia akan hidup sendiri nantinya.


Tuh, kan?


Benar dugaanku selama ini!


Dia berpacaran, kan?


Menjijikkan. Memalukan.


Itu kan zina?


Astagfirullah.


Huh, dia sudah sedemikian jauh tersungkur.


Tidak layak.


Bukan levelku.


Tak pantas rasanya dia terus berputar di sekitarku.


Aku menatap bayanganku di cermin.


Aku yang cantik luar dalam.


Aku yang rupawan dalam hati dan pikiran.


Aku yang terjaga dari keburukan.


Aku yang tahu mana yang benar dan mana yang salah.


Aku yang sudah bertahun-tahun berjalan dalam kebaikan.


Lalu aku melihat dia.


Astagfirullah.


Aku sungguh geram!


Dia tidak setara denganku.


Dia bukan AKU.


---


Sahabat, pernahkah kita menjadi AKU?


Menatap DIA dengan begitu buruk, seolah-olah kita sudah mengetahui seluruh kisah hidupnya?


Tanpa mendengar.


Tanpa bertanya.


Tanpa mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi.


Namun kita sudah begitu cepat menjatuhkan penilaian.


Kita merasa sudah berdiri di tangga yang tinggi dalam perjalanan menuju Allah.


Sedangkan dia?


Seolah sedang berada di dasar jurang.


Saking tingginya tangga kita, mungkin kita merasa terlalu repot untuk mengulurkan tangan kepada saudara yang hampir terjatuh.


Atau jangan-jangan...


Kita justru mendorongnya.


Sebab kita tidak ingin ia berada di tangga yang sama dengan kita.


Tidak perlu mendengar ceritanya.


Tidak perlu bertanya apa yang sedang ia hadapi.


Toh, kita sudah merasa sedemikian baiknya.


Biarlah dia jatuh.


Biarlah dia tersungkur semakin dalam.


Buat apa mengulurkan tangan?


Buat apa merangkulnya?


Bukankah kita sudah jauh lebih baik darinya?


Bukankah kita lebih alim?


Lebih terjaga?


Lebih tahu tentang agama?


Lebih pantas?


Lalu, perlahan kita lupa satu hal:


Kebaikan yang membuat kita merasa lebih tinggi daripada orang lain, sedang mengajarkan kita sesuatu tentang diri kita sendiri.


Mungkin kita memang sudah menjaga lisan.


Tetapi apakah hati kita juga terjaga?


Kita mungkin sudah menutup aurat.


Tetapi apakah kita juga menutup pintu kesombongan?


Kita mungkin telah menghapal banyak ayat.


Tetapi apakah ayat-ayat itu telah membuat kita lebih lembut kepada manusia?


Kita mungkin rajin menghadiri kajian.


Tetapi apakah ilmu membuat kita semakin takut menghakimi orang lain?


Sebab bisa jadi...


Orang yang selama ini kita anggap sedang berjalan menuju jurang, justru sedang berjuang bangkit dengan cara yang tidak pernah kita ketahui.


Dan bisa jadi, orang yang kita anggap paling kotor itu justru memiliki satu amal tersembunyi yang begitu dicintai Allah.


Sementara kita?


Sibuk menghitung dosa orang lain.


Sibuk mengukur ketinggian tangga kita.


Sibuk memastikan bahwa kita lebih baik darinya.


Hingga lupa bertanya:


Jangan-jangan, saat aku sibuk menunjuk siapa yang jatuh, justru aku sedang jatuh tanpa kusadari?


Maka jika aku boleh bertanya kepada diriku sendiri—dan kepada siapa pun yang merasa telah begitu sempurna—sebetulnya, di mata Allah Swt., siapa yang benar-benar sedang berada di dasar jurang?


Aku?


Atau dia?


Sebab manusia hanya mampu melihat apa yang tampak.


Sedangkan Allah mengetahui apa yang tersembunyi di balik dada.


Dan barangkali...


orang yang paling perlu kita selamatkan dari jurang bukanlah dia yang sedang kita hakimi, melainkan diri kita sendiri. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Kasus Keracunan Berulang, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Kasus Keracunan Berulang, Siapa yang Bertanggung Jawab?



Sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025 hingga Agustus 2026 sedikitnya 43.838 orang dilaporkan jadi korban keracunan MBG di 36 provinsi

Dalam hal ini banyak pihak yang menuntut agar program ini dikaji ulang atau diberhetikan sekalian

________________________


Penulis Yuli Ummu Raihan 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Muslimah Peduli Generasi


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Mitra SPPG Makale Batupapan 1, Louice Cristiana Mangontan atau akrab disapa Lusi mendadak viral karena pernyataannya dalam menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) MBG Kantor DPRD Tana Toraja pada Jumat 4 September 2026.


Lusi mendapat protes dari orang tua siswa yang anaknya keracunan MBG. Suasana ruang sidang yang sebelumnya berlangsung serius berubah memanas setelah pernyataan Lusi yang dinilai tidak menunjukkan empati terhadap korban. Lusi mengatakan "Kalau sudah tahu bau, kenapa masih dimakan, Tabe." sambil menepuk meja ruang sidang. 


Meskipun Lusi menyatakan pihaknya siap menerima sanksi apabila ditemukan kesalahan, tapi ia menegaskan bahwa pihaknya sudah menjalankan prosedur sesuai SOP. (TribunTimur.com, 5-9-2026)


Sebelumnya dilaporkan sekitar 156 siswa di Tana Toraja diduga mengalami keracunan usai mengkonsumsi MBG. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus keracunan MBG, program populis yang telah berjalan kurang lebih dua tahun.


Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebutkan akumulasi warga yang mengalami keracunan setelah mengkonsumsi MBG mencapai 43.838. Hasil temuan ini bersumber dari laporan medis yang sudah diverifikasi langsung melalui catatan medis puskesmas, rumah sakit umum daerah, rilis resmi dinas kesehatan di setiap wilayah terdampak.


Korban keracunan MBG tersebar di 36 provinsi yang meliputi pelajar, guru, hingga ibu dan anak balita yang mengikuti program posyandu sebagai penerima manfaat MBG. 


Banyaknya korban memunculkan pertanyaan mengenai pertanggungjawaban hukum terhadap pihak yang diduga lalai dalam penyediaan makanan. Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan kasus keracunan ini tidak dapat terus dianggap insiden biasa, dan aparat penegak hukum seharusnya turun tangan dan lebih serius menangani kasus ini. Selama ini belum ada penegakan hukum, sehingga pihak SPPG seperti merasa kebal hukum.


Banyak pihak yang yang merasa upaya evaluasi oleh pemerintah belum berjalan baik dan meminta program MBG dihentikan. Dari banyaknya kasus keracunan belum ada penetapan tersangka.


Menindaklanjuti keracunan massal yang terjadi baru-baru ini, pemerintah mengatakan akan melakukan evaluasi dalam waktu dua bulan. Apabila ditemui unsur kesengajaan, pengurus dapur akan diganti atau dipecat.


Buntut dari kasus ini sejumlah orang tua mengaku trauma dan melarang anak mereka menyantap MBG. Sejumlah sekolah dan pondok pesantren juga melakukan penolakan untuk menerima MBG. Sebagian yang lain memberikan masukan agar anggaran MBG dikelola secara mandiri. Makanan yang dimasak langsung oleh internal pondok dinilai jauh lebih higienis, segar, dan minim risiko kontaminasi dibanding makanan dari luar. 


Beberapa sekolah elit juga menolak menerima MBG dengan alasan siswanya berasal dari keluarga mampu dan tidak membutuhkan bantuan pangan. Mereka merasa alokasi makanan sebaiknya dialihkan ke anak-anak putus sekolah atau daerah terpencil.


Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengatakan bahwa banyaknya kasus yang terjadi dalam sepekan terakhir harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera menghentikan sementara dan mengevaluasi program tersebut. Pemerintah tidak boleh hanya menggunakan pendekatan statistik dalam merespon kasus keracunan ini dengan membandingkannya dengan jumlah total penerima manfaat.


Ini merupakan pola pikir yang keliru karena setiap anak harus mendapatkan hak atas kesehatan mereka. Kejadian ini bukan sekadar kelalaian kasuistis, melainkan kegagalan sistemik negara melindungi nyawa rakyatnya. Komnas HAM pun pada Juli lalu telah menemukan indikasi pelanggaran HAM dalam pelaksanaan MBG.


Sejak awal program populis ini sudah bermasalah. Maka butuh kebijakan lebih komprehensif dimulai dengan menerapkan kondisi darurat atau Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan.


Sistem hukum Indonesia tidak mengatur keracunan makanan dalam satu pasal khusus. Namun, ada sejumlah ketentuan dalam UU No 1 Tahun 2023 dengan KUHP, UU No 18 Tahun 2012 tentang pangan, serta UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menjadi dasar penegakan hukum apabila makanan yang diedarkan membahayakan kesehatan masyarakat.


Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri diketahui memberikan asistensi dalam penyelidikan sejumlah kasus keracunan MBG. Sementara penyelidikan utama dilakukan oleh Polda dan Polres di wilayah masing-masing. BGN juga membuka peluang menyerahkan kasus ke polisi bila ada unsur pidana Kepala BGN. 


Program MBG memiliki tujuan yang mulia, yaitu pemenuhan gizi anak, meningkatkan prestasi, mengatasi stunting, meningkatkan kualitas SDM. Namun pelaksanaannya masih jauh dari tujuan semestinya. Upaya peningkatan prestasi justru malah menjadikan proses belajar-mengajar menjadi terganggu karena guru disibukkan dengan pengaturan dan penyaluran MBG. 


Terkait pemenuhan gizi, seharusnya pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan yang layak dan banyak sehingga setiap kepala keluarga mampu mencukupi kebutuhan anggota keluarganya termasuk memenuhi kebutuhan gizi. Jika kualitas SDM dipengaruhi oleh faktor gizi, maka solusinya bukan MBG, melainkan kondisi finansial yang menghalangi terbentuknya generasi sehat dan kuat. Kemiskinan dan kesenjangan ekonomi yang harus menjadi PR besar pemerintah.


Mekanisme Islam dalam Pemenuhan Gizi


Rasulullah saw bersabda: "Barangsiapa di antara kalian yang mendapati pagi hari dalam keadaan aman pada kelompok atau lingkungannya, sehat badannya, dan memiliki makanan pokok untuk hari itu, maka seolah-olah dunia telah dikumpulkan untuknya." (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)


Islam memiliki mekanisme yang jelas dalam pemenuhan gizi bagi seluruh rakyatnya. Seorang pemimpin (khalifah) adalah pengurus dan pelindung rakyat yang wajib memperhatikan segala hal yang terkait kebutuhan/ hak rakyatnya termasuk pemenuhan gizi.


Pemenuhan gizi merupakan hak dasar setiap individu selain pakaian dan tempat tinggal. Khalifah bertanggung jawab dalam mempermudah rakyatnya mendapatkan makanan bergizi, seperti harga pangan yang terjangkau, pengawasan kehalalan dan kualitas produk makanan. Negara juga wajib mengatur distribusi pangan agar merata di seluruh negeri sehingga tidak ada kelangkaan atau ketimpangan harga yang sangat jauh.


Mengenai makanan bergizi gratis, ternyata sudah pernah dilakukan pada masa kekhalifahan Turki Utsmani, yang diterapkan dalam bentuk dapur umum sosial yang menyediakan makanan gratis bagi orang-orang yang kurang mampu, pelajar dan musafir. Lembaga ini didanai dari harta wakaf.


Rasulullah saw. pernah didatangi seorang laki-laki untuk meminta bantuan, Rasulullah saw. tidak serta merata memberikan bantuan melainkan uang atau makanan, tetapi memberikan sebuah kapak untuk bekal dia mencari kayu bakar sehingga memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.


Begitupun Umar yang terjun langsung memikul gandum dan memasak makanan untuk sebuah keluarga karena rasa tanggung jawabnya sebagai seorang pemimpin bukan sekadar pencitraan.


Semua itu adalah contoh teladan bagaimana pemimpin dalam Islam meriayah rakyatnya. Pemenuhan kebutuhan pokok sejatinya tugas seorang kepala keluarga. Negara berkewajiban membuka lapangan pekerjaan yang luas dan sistem gaji yang layak sehingga para kepala keluarga memiliki kemampuan untuk memenuhi gizi setiap anggota keluarganya. Bukan hanya anak yang sekolah, ibu hamil atau balita saja.


Negara Islam juga memiliki sistem kesehatan yang menjamin pelayanan kesehatan yang berkualitas dan murah bahkan gratis untuk setiap rakyat. Dalam kasus keracunan MBG maka kita bisa menganalogikan kejadian ini dengan musibah atau kejadian luar biasa. Maka negara akan menggratiskan semua biaya perawatan para korban, memberikan pelayanan kesehatan semaksimal mungkin. 


Islam memiliki sistem sanksi yang tegas bagi semua pelaku kejahatan dan kemaksiatan. Semua pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sehingga menyebabkan kasus keracunan berulang. Negara juga akan melakukan evaluasi dan menerima kritik dan saran dari semua pihak. Hal ini merupakan bagian dari amar makruf nahi mungkar. 


Semua mekanisme ini hanya bisa diterapkan ketika sistem Islam diterapkan secara kafah dalam semua aspek kehidupan. Bukan hanya parsial. Wallahualam bissawab. [Luth/MKC]

Harga Pangan Naik di Tengah Klaim Swasembada

Harga Pangan Naik di Tengah Klaim Swasembada


Sebuah negara dapat memiliki produksi pangan yang tinggi

tetapi tetap menghadapi masalah apabila sistem distribusinya tidak berjalan dengan baik

____________________________


Penulis Murni Sari, S.A.B., M.M.

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Dosen Politeknik Baubau


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pemerintah menyampaikan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada pangan sebagai salah satu capaian pembangunan sektor pertanian nasional.


Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa persoalan pangan masih jauh dari kata selesai. Hal ini dikarenakan masyarakat masih menghadapi kenaikan harga dan perbedaan harga antarwilayah. Swasembada produksi belum sepenuhnya menjawab persoalan pemerataan distribusi dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat. (Kompas.id, 2026)


Harga ayam ras mengalami kenaikan di sejumlah wilayah, bahkan dilaporkan mencapai sekitar Rp100 ribu per kilogram. Kenaikan tersebut mendapat perhatian dari pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan yang memberikan penjelasan terkait faktor penyebab tingginya harga ayam di pasar. (CNN Indonesia, 27 Agustus 2026)


Tidak hanya ayam, harga telur ayam dan cabai juga mengalami peningkatan. Kenaikan harga tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor. Mulai dari kondisi pasokan, distribusi, hingga dinamika permintaan pasar. Perbedaan harga antarwilayah menunjukkan bahwa rantai distribusi pangan masih menjadi tantangan besar dalam menjaga kestabilan harga. (Bloomberg Technoz, 2026)


Beberapa komoditas kebutuhan pokok lainnya seperti beras, telur, dan minyak goreng juga mengalami kenaikan harga secara bersamaan. Kondisi ini memperlihatkan bahwa keberhasilan produksi pangan belum otomatis membuat masyarakat terbebas dari tekanan harga pangan. (tvOne News, 2026)


Dengan demikian, persoalan pangan bukan hanya tentang apakah negara mampu menghasilkan pangan dalam jumlah besar, tetapi juga apakah pangan tersebut dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat dengan harga yang terjangkau.


Swasembada pangan sering kali dipahami sebagai kemampuan suatu negara memenuhi kebutuhan pangannya sendiri melalui produksi dalam negeri. Padahal sesungguhnya keberhasilan produksi hanyalah satu bagian dari sistem pangan. Ada aspek lain yang tidak kalah penting, yaitu distribusi, pengawasan pasar, kestabilan harga, dan kemampuan masyarakat dalam mengakses pangan.


Sebuah negara dapat memiliki produksi pangan yang tinggi, tetapi tetap menghadapi masalah apabila sistem distribusinya tidak berjalan dengan baik. Pangan yang tersedia di tingkat produsen belum tentu langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat apabila terdapat hambatan dalam rantai pasok.


Kebutuhan Pangan Rakyat di Sistem Kapitalisme


Dalam sistem ekonomi Kapitalisme, pangan sering kali ditempatkan sebagai komoditas yang mengikuti mekanisme pasar. Harga banyak ditentukan oleh hubungan antara permintaan dan penawaran serta kekuatan para pelaku usaha dalam rantai perdagangan. Ketika penguasaan pasar terkonsentrasi pada kelompok tertentu, peluang terjadinya praktik monopoli maupun oligopoli menjadi lebih besar.


Praktik monopoli dan oligopoli dapat menyebabkan harga tidak sepenuhnya terbentuk secara adil karena terdapat pihak tertentu yang memiliki kekuatan besar dalam menentukan harga pasar. Akibatnya, masyarakat sebagai konsumen berada pada posisi yang lebih lemah ketika menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok.


Selain itu, sistem kapitalisme sering menjadikan pertumbuhan produksi dan ekonomi sebagai ukuran utama keberhasilan pembangunan. Padahal, kesejahteraan masyarakat tidak hanya ditentukan oleh angka produksi, tetapi juga oleh apakah kebutuhan dasar mereka benar-benar terpenuhi.


Ketika negara hanya berperan sebagai regulator dan menyerahkan sebagian besar mekanisme pemenuhan pangan kepada pasar, maka masyarakat sangat bergantung pada kondisi pasar yang dapat berubah sewaktu-waktu. Dalam persoalan pangan, kondisi tersebut dapat menjadi masalah karena makanan merupakan kebutuhan dasar yang menyangkut keberlangsungan hidup manusia.


Pangan: Kebutuhan yang Wajib Dijamin Negara


Berbeda dengan pendekatan yang menjadikan pangan sebagai komoditas semata, Islam memandang pangan sebagai kebutuhan dasar manusia yang harus dijamin pemenuhannya. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan rakyat dapat memperoleh makanan yang cukup, halal, baik, dan terjangkau.


Allah Swt. berfirman, “Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu ....” (QS. An-Nahl: 114)


Ayat ini menegaskan bahwa manusia berhak memperoleh pangan yang baik dan layak. Oleh karena itu, pengelolaan pangan tidak cukup hanya memperhatikan jumlah, tetapi juga harus memastikan kualitas dan kemudahan aksesnya.


Dalam perspektif Islam, negara tidak hanya bertugas membuat aturan, tetapi juga bertanggung jawab mengurus kebutuhan rakyat. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Hadis tersebut menggambarkan bahwa seorang pemimpin memiliki amanah untuk memastikan kemaslahatan masyarakat, termasuk dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan.


Islam memberikan perhatian besar terhadap keadilan dalam aktivitas ekonomi. Perdagangan diperbolehkan selama tidak mengandung unsur penipuan, penimbunan, atau tindakan yang merugikan masyarakat luas.


Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil ....” (QS. Al-Baqarah: 188)


Ayat tersebut menjadi prinsip bahwa aktivitas ekonomi tidak boleh menghasilkan keuntungan dengan cara mengambil hak orang lain atau menciptakan kesulitan bagi masyarakat.


Karena itu, praktik monopoli, penimbunan barang, maupun permainan harga yang merugikan konsumen bertentangan dengan prinsip keadilan dalam Islam. Negara dalam hal ini memiliki kewajiban untuk menjaga agar pasar berjalan secara sehat dan tidak dikuasai oleh segelintir pihak.


Islam juga mendorong negara untuk membangun kemandirian pangan. Negara harus memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan rakyatnya, memperkuat produksi dalam negeri, menjaga jalur distribusi, serta memastikan pangan dapat sampai kepada masyarakat dengan harga yang layak.


Keadilan Pangan Tidak Berhenti pada Produksi


Swasembada pangan merupakan langkah penting bagi sebuah negara. Namun, keberhasilan pangan tidak boleh berhenti pada angka produksi dan laporan statistik. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat mampu mendapatkan makanan yang cukup dengan harga yang terjangkau.


Pangan yang melimpah tetapi sulit dibeli oleh rakyat menunjukkan bahwa masih ada persoalan dalam sistem pengelolaan pangan. Negara perlu memastikan bahwa hasil produksi tidak hanya berhenti di tingkat produsen atau pasar besar, tetapi benar-benar sampai kepada seluruh lapisan masyarakat.


Dalam pandangan Islam, kesejahteraan bukan hanya tentang banyaknya hasil produksi, tetapi tentang terpenuhinya kebutuhan manusia secara adil. Sebagaimana firman Allah Swt., “Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan ....” (QS. An-Nahl: 90)


Keadilan pangan berarti memastikan tidak ada masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan makanannya ketika sumber daya sebenarnya tersedia. Produksi adalah awal dari perjalanan pangan, tetapi distribusi yang adil adalah bagian yang memastikan keberkahan tersebut benar-benar dirasakan oleh rakyat. Wallahualam bissawab. [BY/MKC]

Meneladani Rasulullah Tak Sekadar Akhlakiyah tapi Secara Kafah

Meneladani Rasulullah Tak Sekadar Akhlakiyah tapi Secara Kafah





Sebagai bentuk kecintaan kita kepada Nabi

kita harus terikat dan taat pada setiap aturan Allah yang telah ditetapkan untuk kita semua

_______________________


Penulis Sri Nurhayati, S.Pd.I

Kontributor Media Kuntum Cahaya 

KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Bulan Rabiul Awal sudah menuju penghujungnya. Bulan yang erat kaitannya dengan kelahiran insan mulia, jungjunan alam, teladan bagi manusia yang mengharap keridaan Allah dan Rasul-Nya. Lahirnya Rasulullah Muhammad saw., menjadikan bulan Rabiul Awal memiliki keistimewaan bagi kaum muslim.


Datangnya bulan Rabiul Awal senantiasa diramaikan dengan acara memperingati kelahiran nabi Muhammad saw, yang sering kita sebut Maulid Nabi. Acara ini tak hanya kekadar memperingati kelahiran Nabi saja, tetapi merupakan momentum untuk terus memupuk kecintaan kita kepada Rasulullah saw..


Kecintaan kepada Rasulullah harus senantiasa kita jaga akan tetap bersemi dalam diri kita sebagai seorang muslim. Sebab kecintaan ini adalah bukti keimanan kita kepada Allah dan Rasul-Nya. Kecintaan ini harus tercermin dalam diri kita sebagai umatnya yang harus mengikuti apa yang dicontohkan beliau dalam menjalankan setiap sendi kehidupan kita. 


Seperti yang dipesankan oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Dr. KH Yusuf Ali Tantowi, Lc., M.A., saat menghadiri Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW Kabupaten Bandung di Dome Bale Rame, Selasa, 25 Agustus 2026 lalu. Beliau berpesan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini tak hanya mengenang kelahiran Rasulullah, tetapi juga meneladani akhlak beliau dalam kehidupan sehari-hari. (Jabar.mili.id, 26-08-2026)

Beliau menyoroti salah satu sifat Rasulullah yang dianggap relevan dengan kondisi kehidupan sosial saat ini, yakni kedermawanan dan keperdulian terhadap sesama. KH. Yusuf mengatakan kecintaan ini seharusnya diwujudkan melalui upaya meniru akhlak beliau, termasuk membangun kebiasaan berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan.


Kegembiraan dan kecintaan kita terhadap Rasulullah memang harus tercermin dalam kehidupan kita, yakni mengikuti setiap yang Rasulullah contohkan. Sebab beliau saw adalah teladani bagi kita. Namun, meneladani Rasulullah saw tak sekadar hanya fokus pada akhlakiyah dan kedermawaan beliau semata. Namun, setiap apa yang beliau contohkan, baik yang terkait akidah, ibadah, muamalah, uqubat atau sanksi harus kita teladani dalam kehidupan sehari-hari. Semua itu dicontohkan oleh Rasulullah tanpa ada perbedaan atau meninggikan amal satu dan mengenyampingkan amal yang lain. 


Semua yang beliau lakukan dengan senantiasa berpegang pada Al-Quran dan Sunnah. Oleh karena itu, dalam meneladani beliau tak sekadar hanya masalah akhlakiyah saja. Apalagi kondisi umat saat ini yang dilanda permasalahan diberbagai sendi kehidupan, sejatinya menunjukkan kepada kita bahwa kehidupan kita saat ini jauh dari apa yang dicontohkan Rasulullah saw..


Racun sekularisme-kapitalisme yang lama merasuki tubuh umat telah menyempitkan kecintaan kepada Rasulullah saw hanya sekadar pada aspek akhlakiyah saja dan menjauhkan mereka dari pondasi kehidupan mereka, yakni penerapan Islam secara kafah serta institusi penjaganya. Kecintaan kepada Nabi Muhammad saw. tidak boleh disempitkan hanya pada aspek akhlakiyah dan kedermawan beliau saja.


Sebab, beliau diangkat sebagai Rasulullah dengan risalah Islam yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya (akidah dan ibadah), hubungan manusia dengan sesama manusia (muamalah dan uqubat) dan hubungan manusia dengan dirinya sendiri (akhlak, pakaian, makanan dan minuman).


Oleh sebab itu, mengikuti dan meneladani beliau saw, haruslah ada dalam setiap aspek kehidupan kita. Karena, kepribadian dan kedermawanan Rasulullah saw lahir dari risalah Islam yang beliau emban dan terapkan dalam kehidupan dalam sebuah institusi yang beliau bangun dari semenjak hari pertama beliau hijrah ke Madinah. 


Institusi yang beliau bangun menjadi warisan untuk kita, agar senantiasa kita jaga dan lanjutkan dalam menerapkan Islam secara kaffah dalam kehidupan kita. Beliau sebagai pemimpin negara telah memberikan contoh pula bagaimana seorang kepala negara dalam memelihara masyarakat.  


Beliau saw, saat membangun masyarakat di Madinah menerapkan kebijakan dengan adil dan tanpa membeda-bedakan agama dan status sosial. Saat tiba di Madinah dulu, beliau membangun masjid sebagai pusat kekuasaan. Di salah satu serambi masjid ini beliau menyiapkan tempat tinggal bagi mereka kaum fakir yang tidak memiliki tempat tinggal dan membiayai kebutuhan mereka yang diambil dari infak dan sadaqah mereka yang memiliki kelebihan harta. 


Artinya di sini beliau memberikan contoh bagaimana negara memelihara rakyatnya. Tak sekadar meminta rakyatnya untuk saling tolong menolong, tetapi penguasa pun sebagai bagian dari negara mengurusi mereka yang tidak mampu, bukan berlepas tangan dan menuntut rakyat saja. Seperti saat ini yang terjadi, sehingga muncul slogan rakyat bantu rakyat. Sungguh, hal ini menunjukkan berlepas tangannya negara dalam memelihara rakyatnya. 


Pemeliharaan dan pemenuhan kebutuhan rakyat dalam Islam merupakan kewajiban negara. Pemimpin sebagai penguasa wajib untuk menetapkan kebijakan yang mampu memenuhi semuanya. Dalam Islam, penguasa adalah pengurus rakyat.


Rasulullah ï·º bersabda: "Tidaklah seorang hamba yang Allah beri amanah untuk mengurus rakyat, kemudian ia meninggal pada hari ia meninggal dalam keadaan menipu rakyatnya, kecuali Allah mengharamkan surga bagi dirinya." (HR. al-Bukhari dan Muslim)


Hadis ini menunjukkan betapa beratnya tanggung jawab penguasa. Jika penguasa tak menjalankan tugasnya maka dianggap sebagai sebuah pengkhianatan terhadap rakyat dan bukan sekadar pelanggaran administratif. Ia adalah dosa besar yang memiliki konsekuensi di akhirat.


Oleh karena itu, sebagai bentuk kecintaan kita kepada Nabi, kita harus terikat dan taat pada setiap aturan Allah yang telah ditetapkan untuk kita semua. Tak hanya sekadar akhlakiyah, tapi semua aspek kehidupan, termasuk di dalamnya pemerintahan. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Polemik Desil: Bukan Solusi Hakiki

Polemik Desil: Bukan Solusi Hakiki



Maka dapat dipastikan bahwa penerapan desil sebagai acuan penerimaan bantuan sosial

dalam sistem kapitalisme tidak akan dapat mengentaskan kemiskinan secara hakiki

__________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Warga beramai-ramai mengecek posisi kesejahteraan keluarga dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagian ada yang menemukan hasilnya tidak sesuai dengan fakta perekonomi yang mereka jalani. 


Polemik muncul ketika masyarakat yang merasa hidup pas-pasan justru tercatat dalam desil 9 atau 10. Pemerintah dalam menggunakan standar desil tidak sekedar untuk menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadikan basis dalam menentukan sasaran program perlindungan sosial. (kompas.com, 25 Agustus 2026)


Kabar tentang hal ini menjadi polemik karena peringkat desil digunakan untuk menentukan hak seseorang dalam menerima berbagai program pemerintah, berupa bantuan sosial kemanusiaan dan subsidi. Sebenarnya, masalah desil tidak hanya persoalan teknik pendataan, tetapi juga cara pandang suatu sistem terhadap penyelesaian kemiskinan.


Apakah desil dipahami sebagai indikator statistik yang digunakan negara untuk menentukan penerimaan bantuan? ataukah sebagai alat administratif untuk memastikan mekanisme jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar tiap individu? 


Menurut situs BPS, desil adalah cara mengelompokkan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraan yang bersumber dari DTSEN. Desil 1-4 sebagai kelompok 40% penduduk dengan tingkat kesejahteraan paling rendah menjadi prioritas utama bansos, seperti PKH atau sembako, termasuk iuran kesehatan dan pendidikan.


Desil 5 untuk iuran kesehatan, sedangkan desil 6-10 adalah kelompok masyarakat mampu dan tidak menjadi prioritas bansos. Saat ini, muncul juga wacana pencabutan subsidi Pertalite untuk desil 9-10. 


Dengan adanya desil ini, maka kelompok miskin yang seharusnya mendapat program bansos, tetapi karena desilnya tidak sesuai maka mereka tidak bisa menerima bantuan. Selain itu, data desil mengklasifikasi penduduk sesuai dengan posisi relatif tingkat kesejahteraan dan tidak bisa melihat langsung kebutuhan masing-masing individu atau keluarga.


Begitulah kedudukan data desil dalam kebijakan ekonomi kapitalisme. Selain itu, pemenuhan kebutuhan keluarga atau individu yang dijamin negara harus bersifat nyata bukan relatif. Maka, dapat dipastikan bahwa penerapan desil sebagai acuan penerimaan bantuan sosial dalam sistem kapitalisme tidak akan dapat mengentaskan kemiskinan secara hakiki. 


Dalam sistem ekonomi kapitalisme bansos sebagai jaring pengaman sosial yang berfungsi untuk mencegah kelompok rentan jatuh ke kemiskinan ekstrem. Namun, bansos tidak dirancang untuk menyelesaikan akar masalah ketimpangan struktural sehingga tidak mampu menghilangkan kemiskinan secara jelas.


Solusi untuk menggantikan sistem ekonomi kapitalisme adalah dengan diterapkannya sistem ekonomi Islam. Islam akan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu. Untuk menjamin tercukupi kebutuhan setiap individu, Islam memandang bumi dan seisinya cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh rakyatnya. 


Allah Swt. berfirman dalam surah Al-Mulk ayat 15, yang artinya: “Dialah yang menjadikan bumi untuk kamu dalam keadaan mudah dimanfaatkan. Maka, jelajahilah segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Hanya kepada-Nya kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” 


Dalam Islam ada 3 jenis kepemilikan yaitu kepemilikan negara, umum, dan individu.


Kepemilikan umum tidak boleh dikuasai oleh individu seperti sungai, hutan, laut, migas, gunung dan tambang. Pengelolaan nya dilakukan oleh negara untuk kesejahteraan rakyatnya.


Cara agar setiap orang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya adalah mereka didorong untuk memperoleh harta melalui bekerja. Negara berkewajiban menyediakan lapangan pekerjaan. Jika orang tersebut tidak mampu bekerja, maka syara akan mengatur pihak-pihak yang wajib menanggung nafkah sesuai hubungan kekerabatan dan kemampuan. 


Jika hal tersebut tidak mampu menyelesaikan, maka negaralah yang akan bertanggung jawab melalui Baitul mal. Seperti itulah Islam menyelesaikan masalah kemiskinan. Dalam Islam mekanisme perlindungan bagi rakyat yang tidak mampu ditempatkan dalam suatu sistem ekonomi berdasarkan ketetapan syarak. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]


Ummu Aufa

Karhutla Akan Terus Berulang Selama Hutan Dikuasai Korporasi

Karhutla Akan Terus Berulang Selama Hutan Dikuasai Korporasi

 


Dalam sistem kapitalis lahan dan hutan

hanya dipandang sebagai lahan komoditas yang dapat dikuasai dan dimanfaatkan demi kepentingan bisnis

______________________________


Penulis Masrina Sitanggang, S.Pd 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Tenaga Pendidik


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda sebagian wilayah Indonesia, dari pulau Jawa, Kalimantan, Sumatra, hingga Sulawesi. Ribuan hektare hutan dan lahan dilaporkan hangus terbakar. 


Reuters memberitakan bahwa hingga Agustus 2026, kebakaran pada periode Januari sampai Juni 2026 telah menghanguskan 107,465 hektare lahan, atau meningkat 110 persen dibanding periode yang sama pada tahun 2023, saat terakhir kali El Nino menyerang Indonesia. Pada tanggal 18 Agustus diperbaharui oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dimana 202 ribu hektare hutan dan lahan telah terbakar di seluruh Indonesia. (Wikipedia.com)


Peristiwa karhutla dapat dipicu oleh dua faktor yakni faktor alam, dan faktor manusia, baik praktik pembakaran sengaja oleh oknum perorangan atau korporasi untuk membersihkan lahan sisa alih fungsi hutan menjadi perkebunan (seperti sawit), atau alih fungsi dan drainase lahan gambut yang menghilangkan fungsi spons alami yang mengakibatkan kondisi sangat kering dan mudah memicu kebakaran bawah tanah yang masif saat musim kemarau.


Dalam penangananya pemerintah terkesan menganggap pemicu karhutla semata-mata karena fenomena alam tahunan. Akibatnya, upaya untuk mengatasi hanya sebatas memadamkan api, tetapi tidak menyentuh akar masalahnya, yakni eksploitasi hutan dan lahan oleh korporasi. Padahal 99 persen bahkan 100 persen kebakaran karhutla berupa gambut merupakan faktor manusia, sebagaimana yang telah disebutkan oleh pakar Prof. Lailan Syaufina. Selaku Guru besar IPB University. 


Hal ini sudah menjadi rahasia umum, bukan hanya para ahli. Bahkan rakyat awam sekalipun menyadari adanya kejanggalalan seolah ada udang dibalik batu. Mengingat peristiwa karhutla 2019, yang saat ini 80% nya sudah beralih fungsi menjadi kebun. Hal ini cukup membuktikan bahwa karhutla ini adalah kesengajaan para korporasi untuk membuka lahan dengan biaya murah dan waktu singkat tanpa peduli kerusakan yang ditimbulkannya. 


Belakangan ini viral video di media sosial yang memperlihatkan seseorang yang sedang menanam sawit dilahan yang baru terbakar. Hal ini jelas memicu komentar dari para netizen, "Habis hangus terbitlah sawit."


Walhasil, upaya untuk menyelesaikan masalah karhutla sekadar bersifat teknis, dimana pemerintah melakukan pembentukan satgas, menerapkan sistem water bombing, dan lain-lain. Lebih parah lagi, pemerintah seakan-akan menutup mata untuk membenahi kebijakan dan struktur penguasaan lahan.


Prinsip kapitalisme dengan konsep kebebasan kepemilikan menjadi celah eksploitasi dan penyalahgunaan wewenang. Orientasi profit telah membuat korporasi menyepelekan bahkan cenderung menyederhanakan masalah karhutla. Wajar jika pada akhirnya banyak pihak bersuara mengenai adanya indikasi pembakaran sengaja dilakukan pada hutan dan lahan demi membuka lahan perkebunan.


Dampak dari bencana karhutla tidak hanya terletak pada kerugian ekologis yang menimbulkan kabut asap yang pekat lintas negara. Dikutip dari Antara news, Dokter Spesialis Paru dan Pernapasan Dr. dr. Feni Fitriani Taufik, Sp.P(K), M.Pd.Ked, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak asap terutama pada kelompok yang paling rentan, antara lain ialah ibu hamil, anak-anak, balita, lansia, hingga penderita penyakit kronis saluran napas dan jantung seperti asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), penyakit jantung, dan gagal jantung. (antaranews.com, 26-08-2026)


Lahan dalam Pandangan Islam


Islam menetapkan sejumlah landasan umum untuk menjalankan tata kelola hutan dan lahan. Salah satunya merujuk pada hadis Rasulullah saw., “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud)


Dengan demikian, apa pun yang menjadi hajat hidup orang banyak dan jika ketiadaannya di tengah masyarakat dapat memicu kesulitan, sesuatu itu dikategorikan sama dengan sifat harta milik umum.


Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nizham al-Iqtishadiy fi al-Islam menjelaskan bahwa SDA strategis seperti hutan termasuk kepemilikan umum dan haram diprivatisasi, baik melalui jual beli langsung maupun konsesi yang secara substantif menghilangkan kontrol negara. Negara wajib mengelola atau mengatur pemanfaatannya agar kembali kepada rakyat.


Dalam sejarah Kekhalifahan Utsmani, terdapat arsip kebijakan Utsmani yang mencatat adanya UU Kehutanan (qanun al-orman) yang melarang penebangan liar dan menetapkan sanksi tegas. Hutan dipandang sebagai aset negara dan umat, penting bagi pertahanan, logistik, dan keberlanjutan lingkungan.


Untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan, selain menetapkan regulasi berbasis syariat, negara juga melakukan pengawasan seperti melakukan patroli dengan menugaskan aparat (muhtasib) untuk melakukan kontrol dan pengawasan.


Sedangkan, risiko bencana ekosistem yang diakibatkan oleh ulah segelintir orang, dari Abu Sa’id Sa’ad bin Malik bin Sinan Al-Khudri ra. bahwa Rasulullah Saw., bersabda, “Tidak boleh memberikan mudarat tanpa disengaja ataupun disengaja.” (HR. Ibnu Majah dan Ad-Daruquthni)


Atas dasar ini, negara akan menindak tegas para pelaku perusakan lingkungan dengan menetapkan sanksi takzir berdasarkan ijtihad khalifah yang disesuaikan dengan tingkat keparahan dampak kerusakan, volume kerugian publik, dan motif pelaku.


Inilah sejumlah langkah strategis yang dapat dilakukan pemerintah dalam Islam guna mencegah dan menyelesaikan masalah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang berpijak pada prinsip-prinsip syariat. Pengelolaan alam (hutan, gambut, tambang) yang sesuai syariat ini akan membawa kemaslahatan bagi makhluk hidup baik bagi manusia, hewan maupun alam itu sendiri. 


Sungguh, sistem Islam memberikan solusi komprehensif dan tuntas untuk menyelesaikan masalah karhutla agar tidak terus berulang. Wallahualam bissawab. [Luth/MKC]