Featured Post
Recommended
Sistem Pendidikan Sekuler Gagal Melindungi Generasi
Generasi mulia tidak akan lahir dari sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan _________________________ Penulis Ekke Ummu Khoir...
Darurat Perlindungan Anak Butuh Solusi Hakiki
OpiniBaca Juga
Problem perlindungan anak, tidak hanya dibebankan pada keluarga
Akan tetapi, negara memiliki tanggung jawab penuh
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Rumah yang seharusnya menjadi tempat teraman, nyaman, juga tumbuh kembang, penuh kasih sayang orang tua, yang dapat melindungi anak-anak dari berbagai tindak kekerasan.
Kapitalisme Menggerus Peran Pengasuhan
OpiniBaca Juga
Peran orang tua dalam hal mengasuh dan mendidik anak
tidak mencukupkan dengan jasa penitipan anak. Akan tetapi, harus memiliki tiga pilar yang saling bersinergi antara individu, masyarakat, juga negara
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Beberapa waktu lalu, publik digemparkan dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di sebuah Daycare, di Yogyakarta.
Tragedi Truk Stabat dan Rapuhnya Regulasi Transportasi
Surat PembacaBaca Juga
Tragedi ini adalah alarm keras
yang menelanjangi carut-marutnya tata kelola transportasi di negeri ini
_______________________
KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Nasional Medan–Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Sabtu (6-6-2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Diduga pengendara motor bersenggolan dengan pick up dan masuk jalur truk.
Kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang (truk dan tronton) di Kabupaten Langkat tercatat ratusan kasus dan di Indonesia mencapai puluhan ribu kasus setiap tahunnya, menjadikannya salah satu penyumbang fatalitas tertinggi di jalan raya. (Langkatterkini, 7-6-2026)
Tragedi ini adalah alarm keras yang menelanjangi carut-marutnya tata kelola transportasi di negeri ini. Pasalnya, puluhan ribu nyawa melayang setiap tahun akibat keterlibatan angkutan barang sehingga kita tidak bisa lagi menyempitkan masalah ini hanya pada level kelalaian individu di jalan raya.
Sebagai contoh sopir pick-up ugal-ugalan yang melarikan diri atau posisi pelik sopir truk colt diesel. Ada akar masalah yang jauh lebih mendasar, yakni rapuhnya regulasi kapitalistik yang mengabaikan keselamatan publik demi roda ekonomi materi.
Analisis Kesalahan Sistemis: Kapitalisasi Ruang Publik
Meskipun Indonesia memiliki UU No. 22 Tahun 2009 (UU LLAJ) yang ketat mengatur dimensi, beban, dan sanksi muatan, regulasi ini gagal membendung hilangnya nyawa di jalan raya. Secara politik, maraknya kecelakaan kendaraan berat berakar dari paradigma sekuler-kapitalistik. Fungsi negara bergeser dari pelayan rakyat (khadimul ummah) menjadi sekadar regulator ekonomi. Memicu tiga kesalahan sistemis yang kronis.
Pertama, adanya kompromi terhadap ODOL (Over Dimension Over Load). Demi efisiensi biaya logistik, pengusaha melanggar batas muatan. Sementara itu, pengawasan jembatan timbang longgar sehingga fungsi rem kendaraan menurun drastis.
Kedua, komersialisasi uji kelayakan jalan (KIR) yang terjebak birokrasi transaksional. Keselamatan dikapitalisasi lewat wacana asuransi wajib. Selain itu, negara mengalihkan tanggung jawab riilnya menjadi beban finansial baru bagi rakyat.
Ketiga, eksploitasi pengemudi yang dipaksa bekerja melampaui batas fisik demi target logistik murah. Tanpa perlindungan jam kerja yang manusiawi. Dalam sistem ini, nyawa manusia kalah prioritas dibanding target pertumbuhan ekonomi dan arus barang modal.
Solusi Sistemik dalam Islam Kafah
Islam memandang nyawa seorang muslim sangat berharga. Bahkan lebih berharga daripada dunia dan seisinya. Dalam institusi politik Islam (Khil4fah), penanganan keselamatan transportasi wajib diatur secara menyeluruh (kafah) berdasarkan tuntunan syariat. Negara memosisikan diri sebagai raa’in (pengurus) yang bertanggung jawab langsung di hadapan Allah Swt..
Solusi mendasar Islam dalam menuntaskan tragedi jalan raya meliputi tiga pilar utama.
Pilar pertama, tata kelola infrastruktur dan transportasi terpadu. Negara wajib membangun infrastruktur jalan yang memisahkan jalur kendaraan berat logistik dengan kendaraan roda dua atau transportasi umum ringan demi meminimalkan risiko friksi (senggolan).
Jalur lurus dan rawan seperti Jalan Nasional Medan–Tanjung Pura akan dilengkapi dengan sistem penerangan yang mutakhir, pos pemantauan kelayakan armada, serta rest area khusus yang memadai agar tidak ada sopir yang mengemudi dalam keadaan mengantuk atau lelah.
Pilar kedua, penegakan hukum syariat yang tegas dan adil. Secara hukum privat, kasus tabrak lari oleh pick-up maupun kelalaian teknis armada masuk dalam ranah qatl al-khatha’ (pembunuhan tidak sengaja). Negara akan memburu pelaku pemicu kecelakaan hingga mendesak pemenuhan hak ahli waris berupa pembayaran diat (ganti rugi 100 ekor unta atau setara nilainya) dan pelaksanaan kafarat. Secara publik, negara menerapkan sanksi takzir yang menjerakan bagi pengusaha logistik yang nekat memodifikasi truk melebihi dimensi resmi demi meraup untung sepihak.
Pilar ketiga, penghapusan sistem transaksional. Uji kelayakan kendaraan (KIR) diselenggarakan oleh negara secara profesional, ketat, dan gratis (tidak dijadikan ladang PAD atau pungli). Jika ditemukan kelalaian petugas dalam meloloskan armada yang remnya blong, petugas tersebut akan dihukum berat karena dianggap lalai dalam menjalankan amanah riayah (pelayanan publik).
Semua pilar ini bertujuan menegakkan aturan Allah. Rasulullah saw. bersabda, "Tidaklah seorang hamba yang Allah berikan kepadanya kepemimpinan atas rakyat, lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, melainkan Allah mengharamkan surga baginya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Nyawa manusia tidak boleh dikorbankan di atas aspal demi efisiensi bisnis. Hanya dengan kembali pada aturan Islam yang kafah, fungsi negara sebagai pelindung rakyat dapat terwujud secara nyata, membawa keamanan, serta keselamatan yang hakiki bagi seluruh pengguna jalan. Daulah Khil4fah Islamiah solusi sistemik yang mampu mewujudkannya. Wallahualam bissawab. [Eva/MKC]
Iky Damayanti, ST
Mewujudkan Persatuan Global untuk Membebaskan P4lestina
OpiniBaca Juga
Umat Islam wajib meyakini bahwa persoalan P4lestina membutuhkan solusi yang mendasar
yaitu kembalinya persatuan politik umat Islam dalam institusi Khil4fah
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Palestina terus berdarah, mereka masih menghadapi bombardir brutal Zion*s Isra*l. Kondisi ini yang menyebabkan rakyat Palestina kehilangan anggota keluarga, tempat tinggal, dan ancaman pengusiran dari tanah yang telah mereka tempati selama turun-temurun. Kebrutalan ini akan terus berlangsung tanpa tanda-tanda akan berakhir dalam waktu dekat.
PHK Massal Bukti Kegagalan Kapitalisme
Surat PembacaBaca Juga
Maraknya PHK tidak hanya disebabkan oleh perlambatan ekonomi
tetapi konsekuensi dari sistem kapitalisme yang menjadikan tenaga kerja sebagai salah satu faktor produksi
KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih terus terjadi di tengah tekanan ekonomi global, melemahnya nilai tukar rupiah, serta biaya produksi yang harus ditanggung perusahaan.
PHK dalam Sistem Kapitalisme
Islam Hadir untuk Menawarkan Solusi
PHK Massal: Bukti Nyata Gagalnya Kapitalisme, Islam Solusinya
Surat PembacaBaca Juga
Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab langsung dan tidak langsung
untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya
KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Industri Nasional menjadi bagian yang terdampak dari konflik ketegangan antara dua negara, Amerika dan Iran.
Gelombang PHK Massal, Ada Apa dengan Sistem Hari Ini?
OpiniBaca Juga
Negara hadir, tetapi sebagian besar bersifat responsif
seperti menyediakan pesangon, membentuk satgas, dan mempercepat pencairan jaminan sosial
KUNTUMCAHAYA.COM, OPINI - Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Di tengah tekanan konflik geopolitik global, pelemahan rupiah, dan lonjakan biaya produksi, ribuan pekerja Indonesia kehilangan pekerjaan dalam hitungan bulan.
Menelaah Gejala PHK
Islam Menawarkan Paradigma yang Lebih Solutif
Kontribusi yang Bisa Dilakukan Saat Ini untuk Meningkatkan Kesejahteraan
Akses Pendidikan Tinggi dalam Cengkeraman Kapitalisme
OpiniBaca Juga
Pendidikan yang seharusnya menjadi hak seluruh rakyat
berubah menjadi layanan yang hanya mudah diakses oleh mereka yang memiliki kemampuan finansial
____________________
Penulis Yuni Irawati
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Ibu Rumah Tangga
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Menyusutnya subsidi pendidikan tinggi dari APBN menyebabkan beban pembiayaan kuliah semakin banyak ditanggung oleh mahasiswa.
Dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang diberikan pemerintah terus berkurang sehingga banyak perguruan tinggi harus mencari sumber pendanaan lain untuk menutupi biaya operasional. Kondisi ini mendorong kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) maupun Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Dikutip dari (Kompas.id, 25-06-2026), berkurangnya subsidi negara membuat biaya pendidikan tinggi semakin sulit dijangkau oleh masyarakat. Salah satu contohnya terjadi di Universitas Indonesia (UI). Akibat berkurangnya dukungan dana pemerintah untuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), UI makin bergantung pada pemasukan dari mahasiswa. Bahkan dari setiap Rp10 pendapatan universitas, sekitar Rp7 hingga Rp8 berasal dari pembayaran mahasiswa.
Tingginya biaya kuliah berdampak langsung pada kemampuan mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan. Tidak sedikit mahasiswa yang terpaksa menghentikan studinya karena kesulitan membayar UKT dan berbagai biaya pendidikan lainnya.
Data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menunjukkan bahwa angka putus kuliah di Indonesia pada tahun 2025 meningkat sebesar 2,62 persen dibandingkan tahun 2024 (Detik.com, 25 Mei 2026). Laporan Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2025 mencatat jumlah mahasiswa yang putus kuliah mencapai sekitar 289 ribu orang.
Mayoritas mahasiswa yang putus kuliah ia berasal dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS), yaitu sebesar 73,81 persen. Sementara itu, mahasiswa dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mencapai 17,20 persen, perguruan tinggi keagamaan 7,74 persen, dan sekolah kedinasan sekitar 1,25 persen.
Berdasarkan jenjang pendidikan, angka putus kuliah tertinggi terjadi pada program sarjana. Fenomena ini ditemukan hampir di seluruh bidang studi, mulai dari ekonomi, teknik, ilmu sosial, hingga pendidikan.
Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa besarnya subsidi pendidikan yang diberikan negara sangat berpengaruh terhadap akses masyarakat untuk memperoleh pendidikan tinggi. Ketika subsidi terus berkurang, biaya kuliah akan makin mahal dan memberatkan mahasiswa serta keluarganya.
Kondisi ini makin dirasakan oleh perguruan tinggi swasta yang sebagian besar mengandalkan pembiayaan dari mahasiswa. Akibatnya, banyak masyarakat yang kesulitan mengakses pendidikan tinggi karena faktor ekonomi. Kampus pada akhirnya didorong untuk membiayai dirinya sendiri, sementara sumber pemasukan terbesar tetap berasal dari uang kuliah mahasiswa.
Fenomena dengan melihat begitu meningkatnya biaya pendidikan tinggi dan bertambahnya angka putus kuliah menunjukkan bahwa pendidikan saat ini semakin dipandang sebagai sektor yang harus mampu membiayai dirinya sendiri.
Negara secara bertahap mengurangi tanggung jawabnya dalam pembiayaan pendidikan, sementara kampus dituntut mencari sumber pendanaan secara mandiri melalui mahasiswa dan berbagai kerja sama usaha. Akibatnya, akses pendidikan tinggi menjadi semakin bergantung pada kemampuan ekonomi keluarga.
Kondisi ini menyebabkan banyak mahasiswa kesulitan melanjutkan studi karena tingginya biaya kuliah. Pendidikan yang seharusnya menjadi hak seluruh rakyat berubah menjadi layanan yang hanya mudah diakses oleh mereka yang memiliki kemampuan finansial. Mahalnya biaya pendidikan akhirnya menjadi salah satu faktor meningkatnya angka putus kuliah di berbagai perguruan tinggi.
Negara dalam Sistem Kapitalisme sebagai Regulator
Akar persoalan ini tidak dapat dilepaskan dari penerapan sistem yang menjadikan pendidikan sebagai komoditas yang memiliki nilai ekonomi. Negara berperan lebih sebagai regulator daripada penanggung jawab utama pemenuhan kebutuhan pendidikan rakyat. Cara pandang seperti inilah yang lahir dari sistem kapitalisme.
Solusi mendasar atas mahalnya biaya pendidikan bukan sekadar menambah subsidi atau menurunkan UKT, melainkan mengubah sistem yang melahirkan persoalan tersebut.
Islam Menjamin Pendidikan Gratis oleh Negara
Dalam pandangan Islam, pendidikan merupakan hak setiap warga negara yang wajib dijamin oleh negara. Karena itu, negara tidak boleh menjadikan pendidikan sebagai komoditas yang diperjualbelikan atau dibebankan kepada rakyat.
Islam menempatkan negara sebagai penanggung jawab utama dalam penyelenggaraan pendidikan. Pembiayaan pendidikan diperoleh dari pengelolaan sumber-sumber pemasukan negara yang telah diatur syariat, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang tinggi.
Rasulullah saw. bersabda: "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Oleh karena itu, sebagian umat Islam memandang bahwa penerapan sistem pemerintahan Islam secara menyeluruh, termasuk dalam bidang pendidikan, merupakan solusi untuk menjamin akses pendidikan yang mudah, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh rakyat. Sistem yang menerapkan syariat Islam secara kafah inilah yang mereka sebut sebagai Khil4fah. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]
Harga Kedelai Naik Petani Dibuat Panik
OpiniBaca Juga
Hanya saja IsIam memiliki aturan yang paripurna
Aturan yang harus berdasarkan kemaslahatan rakyat dan tujuan berdakwah dan jihad
___________________________________
Penulis Alfaqir Nuuihya
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pemerhati Umat
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Ada berapa Tempe adalah salah satu panganan khas Indonesia yang memiliki kandungan protein nabati tinggi sehingga banyak dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia karena di satu sisi memiliki harga yang lebih ekonomis jika dibandingkan dengan panganan protein hewani seperti telur, ayam, dan lain sebagainya.
Namun, belakangan ini para pengrajin tempe sedang merasakan keresahan karena harga kedelai sebagai bahan baku utama pembuatan tempe terus meroket sehingga para pengrajin tempe tersebut mencari cara agar produksi tetap bisa berlanjut, distribusi ke pasar lancar, dan konsumen tidak meninggalkan tempe sebagai panganan.
Salah satu alternatif yang mereka lakukan adalah tetap memproduksi tempe tetapi memperkecil ukuran tempe hasil produksi mereka. Hal ini seperti yang dilakukan oleh salah satu pengrajin tempe di kompleks Kopti Semanan, Faris (32) memilih untuk memperkecil tempe produksi mereka, sehingga tidak perlu menaikkan harga jual, karena disinyalir akan membuat pelanggan berkurang. Dikutip dari (Kompas.com 22 Mei 2026)
Sungguh, para pengrajin tempe ini bagai buah simalakama. Jika harga tempe dinaikkan, dipastikan permintaan tempe akan menurun karena konsumen beralih ke panganan lain. Namun, jika harga tempe tidak dinaikkan dan ukuran tidak diubah, maka pendapatan para pengrajin tempe tidak akan mampu menutupi biaya produksi, dan artinya mereka mengalami kerugian.
Kenaikan harga kedelai dunia yang melonjak disebabkan oleh biaya impor yang terus merangkak naik, karena nilai tukar rupiah terhadap dolar terus melemah hingga nyaris menyentuh angka Rp 18.000 per dolar. Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar berdampak pula pada kenaikan biaya logistik seiring dengan kenaikan harga BBM. Sedang sebagian besar transaksi perdagangan kancah internasional menggunakan dolar Amerika Serikat sebagai alat transaksi. Dikutip dari (CNBC Indonesia, 21-05- 2026)
Alhasil, membebani konsumen dalam negeri, termasuk orang-orang desa meskipun tidak menggunakan dolar sebagai mata uang sehari-hari.
Tidak Mencerminkan Negara Agraris
Sebagai negara agraris, pada tahun 1992 negara kita pernah mencapai swasembada kedelai dengan produksi mencapai 1,8 juta ton per tahun. Namun pada tahun berikutnya dan seterusnya mengalami penurunan bahkan pada tahun 2024 saja produksi kedelai hanya mampu mencapai 230,21 ribu ton. Sebuah penurunan yang drastis sehingga kebutuhan kedelai tidak bisa ditutupi oleh produksi dalam negeri, dan menjadikan impor sebagai penyelesaian agar kuota kedelai dalam negeri aman.
Jika kita teliti lebih dalam, saat ini banyak lahan pertanian yang dialih fungsikan menjadi pemukiman warga, pengembangan infrastruktur dan sebagainya sehingga menjadi salah satu alasan berkurangnya komoditas kedelai di dalam negeri. Begitupun produksi kedelai yang mengalami penurunan yang pesat karena petani lebih memilih untuk menanam komoditas lain yang lebih menguntungkan seperti padi dan palawija.
Di satu pihak, kualitas kedelai dalam negeri tidak sebagus kedelai hasil impor. Dari mulai ukuran yang berbeda, kedelai impor berukuran lebih besar. Bahkan secara kandungan pun kedelai impor memiliki kandungan protein lebih tinggi dibandingkan dengan kedelai hasil menanam di dalam negeri. Begitupun dari segi warna, kedelai hasil impor memiliki warna yang lebih putih.
Kebijakan Serampangan Khas Kapitalis
Sepanjang kejadian ini, sebenarnya pemerintah pun mencari solusi selain impor. Seperti rencana deforestasi atau pembukaan hutan untuk dijadikan laham kedelai seluas 114 ribu hektare. Namun, kebijakan ini tidak disetujui dari para pakar pertanian karena dipastikan akan mengalami kegagalan disebabkan karakter tanah hutan yang tidak cocok untuk ditanami kedelai.
Karena permasalahan kedelai ini tidak bisa diselesaikan, maka pada akhirnya pemerintah memutuskan untuk mengimpor kedelai tanpa batas. Artinya, pelaku impor memiliki kebebasan untuk mengimpor kedelai seberapa pun banyaknya.
Didukung dengan bea masuk impor kedelai gratis, sehingga menciptakan persaingan harga yang tidak relevan. Kedelai dalam negeri memiliki harga yang lebih mahal, dan akhirnya para pengrajin tempe tahu beralih menggunakan kedelai hasil impor. Dengan demikian, cita-cita negara untuk menciptakan swasembada pangan semakin mustahil untuk terlaksana di negeri ini.
Itulah salah satu akibat diterapkannya sistem ekonomi kapitalis. Amerika Serikat sebagai negara adidaya membuat kebijakan yang harus menguntungkan secara sepihak. Amerika Serikat menguasai seluruh sektor ekonomi, bukan hanya sumber daya alam, namun juga sebagai distributor. Amerika sebagai negara adidaya harus mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, selain para pejabat negeri ini yang terlibat sebagai kaki tangan mereka.
Sistem Ekonomi Islam
Persoalan pangan menurut pandangan Islam adalah kebutuhan dasar yang pemenuhannya diwajibkan kepada negara sebagai pemangku kebijakan. Kebijakan yang dikeluarkan oleh negara harus berdasarkan kemaslahatan rakyat, bukan berdasarkan kepentingan pribadi atau keuntungan penguasa dan para oligarki di belakangnya.
Di dalam IsIam, kebutuhan ekonomi individu akan dipenuhi oleh negara sebagai pemimpin rakyat. Ketersediaan pangan akan dipastikan aman dan kedaulatan pangan akhirnya bisa terwujud.
Selain itu, rakyat akan dijadikan individu yang produktif untuk mengelola lahan yang disediakan negara Begitu punjika ada tanah yang terbengkalai selama tiga tahun berturut-turut (ihyaul mawat).
Begitupun dari segi kualitas, negara IsIam dipastikan akan menjamin kualitas pangan, seperti kedelai. Maka ketika petani menanam kedelai akan menggunakan bibit unggul, serta memberikan fasilitas dan sarana produksi yang memadai seperti pupuk, semprotan, pestisida, dan lain sebagainya. Sehingga meminimalisir kejadian gagal panen.
Begitu pun dengan distribusi kedelai dari petani ke konsumen akan didukung oleh pemerintah secara penuh melalui infrastruktur yang memadai dan dipastikan para ilmuwan akan diberi wadah sehingga bisa melakukan reset untuk perkembangan kualitas kedelai yang lebih bagus.
Didukung oleh harga BBM yang stabil dengan harga yang bisa dijangkau masyarakat maka dipastikan swasembada kedelai akan tercapai.
Tidak ada larangan transaksi jual beli dengan luar negeri di dalam Islam. Hanya saja IsIam memiliki aturan yang paripurna. Aturan yang harus berdasarkan kemaslahatan rakyat dan tujuan berdakwah dan jihad. Transaksi yang bukan berdasarkan keuntungan semata, apalagi menyengsarakan rakyat. Wallahualam bissawab.











