Featured Post

Recommended

Peperangan Telah Merenggut Masa Depan Anak-Anak Gaza

  Peperangan telah memutus kesempatan anak-anak Gaza mengenyam pendidikan sebagai bekal untuk membangun peradaban __________________________...

Alt Title
Peperangan Telah Merenggut Masa Depan Anak-Anak Gaza

Peperangan Telah Merenggut Masa Depan Anak-Anak Gaza

 


Peperangan telah memutus kesempatan anak-anak Gaza

mengenyam pendidikan sebagai bekal untuk membangun peradaban

______________________________


Penulis Dewi Jafar Sidik

Tim Media Kuntum Cahaya 



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Peperangan telah menimbulkan derita yang berkepanjangan bagi anak-anak Gaza. Penderitaan tampaknya masih akan terus menghantuinya. Tidak hanya mendapat ancaman rudal dan bom, mereka juga terancam kedinginan, kelaparan, kematian, bahkan kehilangan masa depannya. 


Dilansir dari VIVA.co.id, 16-1-2025. Kondisi di Gaza makin mengkhawatirkan setelah serangan baru Israel yang menewaskan sedikitnya 82 orang dalam beberapa jam terakhir. Sumber medis memberitahukan bahwa angka korban terus bertambah, meskipun sebelumnya pada Rabu 15-1-2025 malam, Hamas dan Israel menyatakan bahwa mereka telah mendapat kesepakatan gencatan senjata.


Serangan bom dan rudal Israel selama peperangan telah menghancurkan bangunan-bangunan di Palestina. Serangan terhadap fasilitas pendidikan dan rumah sakit pun telah menjadi hal yang biasa. Pertanyaannya, bagaimana anak-anak Gaza bisa belajar dengan optimal sementara sarana dan prasarana pendidikannya rusak?


Dunia Hanya Mengecam


Siapa pun yang melihat penderitaan warga muslim Gaza, termasuk anak-anak di sana, akan mendapati bahwa apa yang telah dilakukan entitas Yahudi itu tampaknya sudah di luar batas kemanusiaan. Kejahatan yang dilakukannya selama puluhan tahun dan makin sering dilakukan dalam dua tahun terakhir ini, tentu sangat sulit untuk bisa dimaafkan. 


Peperangan telah memutus kesempatan anak-anak Gaza mengenyam pendidikan sebagai bekal untuk membangun peradaban. Mirisnya, dunia dan lembaga internasional hanya bisa mengecam meski mengetahui jumlah korban dan kerusakan sarana pendidikan begitu besar. Dunia seakan-akan abai terhadap nasib dan masa depan peradaban Palestina. 


Sebagai seorang muslim tentunya tidak akan memilih diam dan menyerah. Di sinilah pentingnya mengetahui akar permasalahan yang menimpa muslim Palestina dan apa solusi hakikinya. Masa depan anak-anak Palestina hanya akan terselamatkan jika bisa mengalahkan entitas Yahudi.


Untuk melawannya dibutuhkan tegaknya Khilafah dan jihad. Oleh karenanya, umat wajib berjuang menyeru para pemimpin negeri muslim untuk mengirimkan pasukan tentaranya untuk berjihad membebaskan Palestina.


Solusi Hakiki


Mengusir entitas Yahudi dari bumi Palestina dan menghentikan segala bentuk penyerangan yang mereka lakukan adalah satu-satunya solusi untuk menyelamatkan muslim Palestina dari segala macam penderitaan. Membebaskan seluruh bumi Palestina, mulai dari daratan, sungai hingga lautnya, dan memberantas habis penjajah sampai tidak tersisa lagi kekuatannya di bumi Palestina, merupakan solusi yang dituntun oleh syariat.


Allah Swt. berfirman, “Perangilah mereka di mana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian.” (QS. Al-Baqarah: 191)


Satu-satunya solusi untuk menyelesaikan masalah Palestina adalah dengan jihad. Jihad merupakan ajaran Islam. Jihad adalah perang melawan kaum kafir untuk menegakkan agama Allah Swt.. Sesungguhnya berdasarkan dalil di atas, ketika ada saudara muslim diperangi, maka umat muslim wajib untuk membela dan menolongnya.


Namun, berharap pada para pemimpin negeri-negeri muslim untuk mengirimkan tentaranya demi mengenyahkan tentara penjajah dari bumi Palestina hanya akan menjadi harapan saja. Bagaimana tidak? Penguasa negeri-negeri muslim hari ini seolah telah menjadi antek Barat. Demikian tampaknya mereka, terutama di kawasan Timur Tengah akan terus melayani kepentingan Barat.


Oleh karenanya, yang bisa melakukan aktivitas jihad dengan visi politik sahih hanyalah kaum muslim di bawah pimpinan khalifah, penguasa dalam Khilafah Islamiah. Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya imam/khalifah adalah perisai, orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung.” (HR. Muslim)


Maka dari itu, keberadaan Khilafah di tengah umat saat ini menjadi perkara yang sangat penting. Khilafah akan menyatukan umat Islam di seluruh dunia, menjaga kedudukan umat Islam, mempertahankan keberlangsungan kehidupan umat Islam, dan akan mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad.


Terlebih, sistem Islam memandang anak adalah cikal bakal generasi di masa yang akan datang, yang harus dijaga keselamatan, kesejahteraan, juga dipenuhi hak-haknya. Islam telah menuntun pemenuhan hak-hak anak tersebut dan mewajibkan hadirnya negara sebagai pengurus rakyat (raa'in) dan pelindung umat (junnah).


Wujud negara sebagai raa'in dan junnah, negara wajib menjaga jiwa dan raga setiap insan, termasuk anak-anak. Islam mewajibkan negara menjamin pemenuhan hak anak yang hakiki, mulai dari hak hidup dan tumbuh kembang, pemenuhan kebutuhan pokoknya, pendidikan, kesehatan, dan keamanannya.


Sistem pendidikan Islam menjamin pendidikan yang berkualitas dan gratis bagi generasi sehingga akan lahir generasi berkepribadian Islam, menguasai ilmu agama, sains dan teknologi. Mereka akan berkiprah di dunia internasional dan membangun peradaban Islam yang agung.


Khatimah


Kehadiran Khilafah dengan peraturan Islam yang diterapkannya akan menyatukan negeri-negeri muslim untuk mengarahkan kaum muslim kepada perlawanan hakiki melawan penjajah. Saat itulah anak-anak kaum muslim akan merasakan kebahagiaannya, ketenangan, serta harapan masa depannya yang cemerlang.


Demikianlah dengan penerapan Islam secara kafah dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiah, kehidupan umat akan terjaga dari segala bentuk penjajahan. Umat akan hidup damai sejahtera dan kemuliaannya akan terwujud kembali. Wallahualam bissawab. [SJ/MKC]

Bullying Akibat Kapitalisasi Pendidikan

Bullying Akibat Kapitalisasi Pendidikan

 


Pendidikan merupakan kebutuhan dasar bagi rakyat

yang harus dipenuhi oleh negara dan menjadi hak bagi setiap individu rakyat

_________________________


Penulis Titi Raudhatul Jannah

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dilansir dari beritasatu.com, (11-01-2025) Dinas Pendidikan Kota Medan menyelidiki kasus penghukuman siswa SD Swasta Abdi Sukma yang viral di media sosial dengan memeriksa wali kelas yang berinisial H.


Pemeriksaan tersebut dilakukan pada hari Sabtu, 11 Januari 2025 pagi di ruang kepala sekolah SD Swasta Abdi Sukma, yang berlokasi di Jalan STM, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.


Siswa tersebut dihukum duduk di lantai lantaran menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan. Ketua Yayasan SD Swasta Abdi Sukma Ahmad Parlindungan menyatakan bahwa sekolah tersebut bertujuan membantu masyarakat kurang mampu, biaya sekolah hanya dipungut selama enam bulan, yakni dari Juli hingga Desember, sedangkan Januari hingga Juni gratis. Ia juga menyesalkan tindakan wali kelas tersebut di mana kebijakan tersebut bertentangan dengan sekolah dan yayasan.


Penerapan Pendidikan Berbasis Kapitalis


Kejadian yang dialami oleh siswa SD Swasta tersebut sungguh miris. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat belajar yang aman, nyaman, dan tenang justru mendapat perlakuan buruk oleh wali kelasnya. Apalagi guru merupakan sosok yang digugu dan ditiru akhlak dan budi pekertinya. Sangat disayangkan bila guru mengambil tindakan yang merugikan siswanya. 


Tidak sedikit kasus pembullyan yang terjadi di lingkungan sekolah, baik itu sesama siswa, sesama guru maupun antara guru dan siswa. Hal ini dipengaruhi oleh penerapan sistem pendidikan berbasis kapitalis sehingga kasus pembullyan akan terus berlanjut dan kasus-kasus yang serupa tidak akan kunjung selesai jika masih menerapkan sistem kapitalis di dalam pendidikan. 


Pendidikan merupakan kebutuhan dasar bagi rakyat yang harus dipenuhi oleh negara dan menjadi hak bagi setiap individu rakyat. Negara berkewajiban menyediakan pendidikan secara gratis dan berkualitas agar orang-orang yang tidak mampu secara finansial tetap memperoleh ilmu.


Namun kenyataan yang terjadi, pendidikan menjadi barang mewah bagi sebagian masyarakat, dikarenakan ketidakhadiran peran negara secara nyata dalam mengurusi kebutuhan rakyat. Negara menyerahkan urusan pendidikan kepada swasta yang berorientasi pada materi demi mendapatkan keuntungan.


Inilah akibat kapitalisasi pendidikan, di mana pendidikan dijadikan sebagai ladang bisnis. Hanya orang-orang yang mampu secara finansial akan mendapatkan layanan pendidikan yang baik dan berkualitas. 


Sedangkan orang-orang yang tidak mampu, akan mendapatkan layanan buruk sama halnya dengan kejadian yang dialami oleh siswa SD di Medan tersebut. Dalam sistem kapitalis mustahil bagi orang miskin mendapatkan pendidikan yang berkualitas.


Pendidikan di dalam Sistem Islam


Berbeda dengan lslam, masyarakat bisa mendapatkan pendidikan gratis dan berkualitas bagi setiap individu rakyat baik yang mampu maupun tidak mampu. Pendidikan diberikan secara merata tanpa pandang bulu. 


Hanya ilmu yang dapat menjauhkan manusia dari kekufuran dan kebodohan. Oleh sebab orang-orang yang berilmu biasanya yang memiliki pemikiran dan hati yang terarah pada ketaatan. Hal ini dijelaskan di dalam firman Allah Swt:


وَّلِيَـعْلَمَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ اَنَّهُ الْحَـقُّ مِنْ رَّبِّكَ فَيُؤْمِنُوْا بِهٖ فَـتُخْبِتَ لَهٗ قُلُوْبُهُمْ ۗ وَاِ نَّ اللّٰهَ لَهَا دِ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِلٰى صِرَا طٍ مُّسْتَقِيْمٍ


"Dan agar orang-orang yang telah diberi ilmu meyakini bahwa (Al-Quran) itu benar dari Tuhanmu, lalu mereka beriman dan hati mereka tunduk kepada-Nya. Dan sungguh, Allah pemberi petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus." (QS. Al-Hajj 22: Ayat 54)


Ibnu Mas'ud r.a. berkata: "Cukuplah rasa takut kepada Allah menjadi bukti dari ilmu dan cukuplah sikap lancang kepada Allah menjadi bukti dari kebodohan." 


Karena itu, Islam memandang pendidikan adalah hak setiap individu masyarakat karena melalui pendidikan seseorang mendapatkan ilmu. Apalagi pandangan ini merupakan hukum syariat yang tersirat dalam a'fal (perbuatan) Rasulullah saw. ketika beliau menjadi kepala negara Islam di Madinah.


Dalam kitab Dar al-Risalah al-'alamiyyah, vol.5,290, no.3417 karya Abu Dawud Sulayman ibn al-Ash'ath al-Azdiy al-Sijistaniy menjelaskan bawa Nabi saw., telah menyediakan fasilitas di Masjid Nabawi bagian sisi utara yaitu Shuffah. Shuffah ini dihuni oleh orang-orang fakir miskin yang berasal dari kalangan Muhajirin, Anshar dan para pendatang dari negeri asing. 


Adapun kegiatan yang dilakukan oleh penghuni Shuffah adalah belajar membaca dan menulis. Salah satu orang yang mengajari mereka adalah Ubadah bin Shamit. Ubadah bin Shamit berkata: "Aku mengajarkan kepada sebagian penghuni Shuffah menulis dan menghafal Al-Qur'an."


Selain di masjid, pusat pengajaran lainnya yang berdiri di Madinah yaitu Kuttab. Kuttab adalah ruangan kecil untuk mengajar anak-anak membaca dan menulis, dan menghafal Al-Qur'an.


Selain itu, negara Islam mampu menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas karena ditopang oleh sistem keuangan yang dikenal dengan Baitulmal. Baitulmal mempunyai tiga pos kepemilikan, yaitu pos kepemilikan umum, pos kepemilikan negara, dan pos zakat. 


Kemudian dana untuk pendidikan dialokasikan dari pos kepemilikan umum yang bersumber dari pengelolaan sumber daya alam dan kepemilikan negara yang bersumber dari fa'i, kharaj, usyur, jizyah, ghanimah dan sejenisnya. 


Inilah sistem pendidikan dalam negara lslam, di mana semua kebutuhan rakyat khususnya dalam bidang pendidikan terpenuhi dan difasilitasi oleh negara, serta negara memberikan layanan pendidikan dengan baik bagi semua kalangan masyarakat.


Hanya negara yang menerapkan aturan lslam secara kafah yang mampu memberikan pelayanan pendidikan secara gratis dan berkualitas. Wallahualam bissawab. [GSM-Luth/MKC]

Kapitalisasi Pendidikan Berujung Pembullyan Siswa

Kapitalisasi Pendidikan Berujung Pembullyan Siswa

 


Kasus siswa yang dihukum karena telat bayar SPP

tidak akan terjadi ketika sistem pendidikan Islam diterapkan 

_____________________


Penulis F.H Afiqoh 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Pendidikan adalah kebutuhan bagi seluruh rakyat. Melalui pendidikan manusia akan menjadi pandai, cerdas, dan meningkat taraf berpikirnya. 


Melalui pendidikan juga manusia bisa mengenal mana perkara yang baik dan mana yang buruk. Namun, sayang saat ini pendidikan semakin tidak terjangkau oleh rakyat. Biaya yang tinggi membuat rakyat sulit untuk mengaksesnya. 


Mahalnya biaya pendidikan membuat siswa dari berbagai daerah yang berhenti sekolah sebelum waktunya. Ada yang berhenti sampai jenjang SD tidak bisa melanjutkan ke tingkat SMP. Ada juga yang berhenti sampai jenjang SMP tidak bisa melanjutkan ke tingkat SMA, dan banyak di antara para siswa yang tidak mengecap pendidikan tinggi, alasannya karena tidak memiliki biaya.


Bahkan ada sekolah yang menerapkan kebijakan bagi siswa yang menunggak uang SPP bulanan tidak diperbolehkan ikut ujian dan tidak diperbolehkan duduk di kursi, melainkan ia harus duduk di lantai sebagaimana yang terjadi baru-baru ini.


Dilansir dari kompas.com (12-1-2025). Seorang anak SD berinisial MA dihukum belajar di lantai oleh gurunya karena menunggak sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama 3 bulan.


Peristiwa ini terjadi di sebuah SD swasta di Medan. Tindakan ini dianggap tidak etis dan melanggar prinsip-prinsip pendidikan yang menjunjung tinggi hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa diskriminasi. Sebagaimana yang disampaikan oleh Hetifah kepada kompas.com pada Minggu, 12-1-2025.


Kezaliman Demokrasi dalam Mengurus Rakyat


Sungguh miris hidup pada sistem demokrasi kapitalisme di mana rakyat harus mengurus dirinya sendiri termasuk dalam kebutuhan pendidikan padahal ini merupakan kewajiban negara. 


Pendidikan seharusnya menjadi hak setiap rakyat dan negara sebagai institusi yang menjamin ketersediaannya. Pendidikan bisa menjadi jalan lahirnya generasi calon para pemimpin bangsa di masa depan. Jika negara lalai dalam mengurus pendidikan, maka manusia yang lahir adalah manusia-manusia yang lemah tingkat berpikirnya.


Dalam sistem demokrasi kapitalisme, negara tidak hadir secara nyata dalam mengurus kebutuhan rakyat, termasuk pendidikan. Hal ini nampak dari kurangnya sarana pendidikan dan biaya pendidikan yang mahal.


Negara malah menyerahkan urusan pendidikan pada swasta yang berorientasi mencari keuntungan. Ini adalah tanda kapitalisasi pendidikan, menjadikan pendidikan sebagai ladang bisnis. Tak heran jika biaya pendidikan terus naik. Hal ini menunjukkan potret buramnya pengelolaan negara dalam mengurusi urusan rakyat. 


Bukan hanya pendidikan, kebutuhan pokok rakyat seperti sembako pun terus meroket. Pergantian pemimpin tidak membawa angin segar. Namun, berbagai kebijakan yang ada makin menambah beban ekonomi rakyat, terutama bagi rakyat bawah atau kurang mampu.


Arah pendidkan saat ini sudah berbelok, aroma bisnis dan komersialisasi di lembaga pendidikan semakin nampak ditandai dengan berbagai tuntutan terhadap guru dan siswa makin meningkat.


Kasus dihukumnya siswa tidak akan terjadi ketika pendidikan bisa diakses secara gratis oleh semua siswa. Inilah konsekuensi diterapkannya sistem demokrasi yang asasnya adalah materialisme dan kapitalisme yang telah melahirkan manusia-manusia yang ambisi dengan nilai material dunia. Begitulah watak demokrasi kapitalisme mengalihkan manusia pada orientasi nilai materi semata bukan pada tujan yang sebenarnya yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. 


Semua ini adalah sesuatu yang wajar terjadi dalam sistem sekularisme kapitalis. Penerapan sistem sekuler di negeri ini telah memosisikan penguasa sebagai perpanjang tangan para pemodal.


Dalam sistem ini negara dituntut untuk lepas tangan dalam mengurusi urusan rakyat. Pengelolaannya pun seperti pengelolaan perusahan, memakai dalih profesionalisme sehingga hubungan negara dengan rakyat seperti hubungan antara penjual dengan pembeli.


Kalaupun ada bantuan yang diberikan pada rakyat, dalam sistem demokrasi hal itu hanya iklan dalam mempertahankan kekuasaan untuk menarik simpatisasi hati rakyat. Pada akhirnya pun semua yang diberikan kepada rakyat akan ditarik kembali melalui kebijakan, misalnya seperti kenaikan pajak.


Kesejahteraan Hidup Hanya pada Penerapan Islam


Berharap adanya perubahan pada sistem sekuler seperti berharap pada sesuatu yang tidak akan pernah tercapai dan terealisasi, yang ada hanyalah janji yang tidak kunjung ditepati. Kita tidak bisa berharap sistem kapitalis ini bisa menyelesaikan masalah tingginya biaya pendidikan, selama sistem demokrasi masih menjadi landasannya dalam mengatur kehidupan. Sistem ini memang sistem rusak dari akar sehingga berakibat kerusakan pada semua cabang termasuk masalah pendidikan.


Prinsip dari sistem demokrasi adalah kebebasan dan sekularisme yang menjadi ruh bagi sistem ekonomi kapitalisme telah membuat potensi kekayaan alam yang melimpah ruah hanya dinikmati segelintir pemilik modal. Kemiskinan semakin marak dan tinggi angkanya.


Negara alih-alih punya modal untuk menyejahterakan rakyatnya, yang terjadi negara malah tidak sungkan menzalimi rakyat dengan berbagai kebijakan yang menyengsarakan, termasuk tingginya biaya pendidikan.


Islam adalah agama yang mendasar dalam mengatur urusan hidup manusia. Fondasi akidah adalah hal utama yang diterapkan oleh Islam, termasuk dalam pendidikan. Ajaran Islam adalah ajaran yang universal mengandung aturan-aturan yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia.


Oleh karena itu, Islam menetapkan bahwa pendidikan adalah kewajiban negara yang termasuk dalam layanan publik yang ditanggung langsung oleh negara. Negara menyediakan layanan gratis untuk semua warga negara Islam, baik untuk siswa kaya maupun miskin, baik cerdas atau tidak.


Islam mampu mewujudkannya karena memiliki sumber dana yang banyak dan pengelolaan yang berdasarkan syariat sehingga baik dan tepat. Dana untuk pendidikan diambilkan dari pos kepemilikan umum. Dana digunakan untuk membiayai semua sarana dan prasarana pendidikan juga guru yang berkualitas.


Dengan layanan pendidikan sesuai dengan sistem Islam, tidak akan ada kasus siswa dihukum karena keterlambatan soal biaya. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Kala Perintah Salat Diturunkan

Kala Perintah Salat Diturunkan

 



Perintah suci yang wajib ditunaikan umat

Sebagai pilar agama pun pilar negara


___________________


Penulis Arda Sya'roni 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, PUISI - Adalah sebuah kisah sakral
Di luar nalar manusia
Kala seorang manusia mulia
Menjelajah semesta hanya semalam
Sungguh, menembus batas logika


Adalah Sang Rasul kecintaan

Berkendarakan Buraq

Sesosok makhluk tercipta dari cahaya

Berkelana dari Masjidil Haram di Makkah

Menuju Masjidil Aqsa di Palestina

Hingga tiba di Sidratul Muntaha

Sebuah pohon bidara agung

Penanda batas ujung langit ke tujuh


Adalah perjumpaan langsung dengan Sang Khaliq

Untuk menerima perintah salat

Perintah suci yang wajib ditunaikan umat

Sebagai pilar agama pun pilar negara


Adalah demi umat tersayang

Agar kewajiban tak menjadi beban

Agar ibadah mudah dilaksanakan

Lima puluh pun dipangkas menjadi lima


Adalah Isra' Mi'raj

Perjalanan mulia Sang Rasul Allah

Sebuah bukti keagungan Allah

Pun bukti kecintaan Rasul pada umatnya

Lalu, akankah kita mengabaikannya?[Dara/MKC]

Pinjol Menjerat, Bagaimana Khilafah Melunasi Utang Rakyat?

Pinjol Menjerat, Bagaimana Khilafah Melunasi Utang Rakyat?




Meskipun hal ini bukan yang terjadi sekali atau dua kali

negara kapitalis terbukti tidak mampu melayani rakyatnya

_________________________


Penulis Daun Sore

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Beberapa hari ini, media pelayanan jasa keuangan nampak banyak digandrungi sebagian masyarakat dan menjadi jalan pintas dalam mengakses kebutuhan dan keinginan.


Transaksi pinjaman online (Pinjol) menyebar luas dalam kehidupan masyarakat. Di mana pelaku nasabah pinjol. Sebagian tentu bukan tanpa alasan melakukan pinjaman online, hal ini dapat disandingkan dengan lapangan pekerjaan yang tidak tersebar merata sehingga angka pengangguran semakin naik. Mau tak mau sebagian masyarakat memilih melakukan pinjaman online sebagai alat bantu penopang kebutuhan hidup.


Mengutip dari (cnnindonesia.com, 4-10-2024), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data golongan umur yang paling banyak terjerat utang pinjol hingga menunggak, yang mana pinjaman macet dibagi dalam 4 kelompok umur. Ada debitur berusia <19 tahun, 19-34 tahun, 35-54 tahun, dan > 54 tahun.


Hasilnya, nasabah dengan rentang usia 19 tahun sampai 34 tahun menjadi yang paling banyak terlilit utang pinjol. Ini tergambar dari banyaknya rekening penerima dan outstanding pinjaman sejak Januari 2024 -Juli 2024. Dengan kata lain sebagian daripada nasabah terbanyak dalam transaksi pinjol ini adalah para generasi muda. Melihat hal ini, ternyata banyak pemuda yang terfokuskan pada terpenuhinya tersier sebagai ajang kegengsian diri. 


Merebaknya hal ini tentu tak terlepas dari sistem buatan manusia dengan akal yang terbatas. Sistem yang sudah merusak bahkan sebelum ia dipakai, demokrasi kapitalisme. Salah satunya dengan merebaknya kasus pinjol ini, sebagai akibat dari penanganan negara kapitalis yang tidak serius pada rakyatnya.


Penyedia jasa pinjol ini malah menjadi bagian dari "Financial Technology" yang dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan juga pengawasan terhadap seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan.


Melihat pada DJKN (kemenkeu.go.id, 05-07-2021), berbagai fintech menawarkan produk pinjaman "peer to peer landing" (P2P Lending) atau pinjaman online yang dapat diakses dengan mudah tanpa persyaratan yang rumit.


Faktanya, sistem kapitalis yang dibuat dengan akal terbatas bercampur nafsu manusia, akan melahirkan peraturan dengan solusi jangka pendek dan masalah jangka panjang. 


Dalam laman kemenkeu.go.id yang sama, ternyata banyak yang memanfaatkan produk pinjaman ini dengan tidak bijak. Mulai dari biaya administrasi tidak transparan yang mengakibatkan para nasabah berisiko membayar utang lebih besar dari kesepakatan di awal.


Belum lagi rendahnya literasi keuangan masyarakat yang berisiko pada kesulitan dan ketidakmampuan penerima layanan dalam membayar utangnya. Berakhir dengan stres dan depresi yang kemudian menjadikan bunuh diri sebagai solusi terakhir menyelesaikan utang yang sudah menumpuk layaknya sampah mengendap.


Meskipun hal ini bukan yang terjadi sekali atau dua kali, negara kapitalis ternyata terbukti tidak mampu melayani rakyatnya dalam memenuhi kebutuhan hidup. Sampai membiarkan rakyatnya terjerat utang dan tidak memberikan bantuan dalam melunasi utangnya, membuat tak sedikit rakyat yang mengakhiri hidupnya. 


Justru pemerintah malah menyediakan layanan pinjaman online bersampul kata legal. Seolah setelah menyediakan layanan ini, masyarakat akan terlepas dari beban finansial.


Lantas, Bagaimana Islam Memandang Hal Ini?


Islam bukan semata agama ritual saja, justru Islam adalah agama sempurna dan kompleks yang mengurusi seluruh aspek kehidupan masyarakat. Mulai dari tingkat individu, masyarakat, sampai negara. Islam juga punya aturan dalam membentuk sebuah negara sebagai tempat perlindungan rakyat, yaitu Daulah Khilafah.


Islam juga mengatur bagaimana manusia hidup dalam dunia politik dan pemerintahan, bagaimana manusia dilayani dengan amat serius tanpa kekurangan. Menjadikan Allah Swt. sebagai pembuat hukum dan kedaulatan tertinggi.


Dalam Daulah Khilafah (Kepemimpinan Islam) yang terbukti telah menyejahterakan rakyatnya dalam 14 abad, rakyat tidak ada yang dibiarkan berutang pada siapa pun. Khalifah (pemimpin) dalam Islam tidak akan membiarkan satu orang pun dari rakyatnya tidak terpenuhi. Baik dari sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, maupun keamanan.


Memenuhi kebutuhan primer adalah tugas utama khalifah sebagai pelayan rakyat. Bahkan efek dari kerapian Khilafah dalam mengatur pos keuangan negara atau Baitulmal, rakyat sudah bukan lagi memikirkan kebutuhan primer, namun diberikan kesempatan untuk memenuhi kebutuhan pelengkap/sekunder sampai tersiernya.


Jika pun terlihat ada rakyat yang ternyata meimiliki utang dan tidak mampu membayarnya, maka negara ikut wajib melunasi utang tersebut karena negara adalah penjaga dan pemelihara (râ’in) atas seluruh rakyatnya, tanpa kecuali. Dalam melunasi utang itu pun, Khilafah memiliki mekanisme yang harus diperhatikan dengan menjadikan hukum syarak sebagai acuan berikut:


1. Menyangkut kewajiban bagi siapa yang melakukan pinjaman (berutang), maka bagi individu yang memiliki hutang dan mampu untuk membayarnya. Maka ia wajib membayar utangnya sendiri dan hanya membayar sisa cicilan utang pokok saja. Berbeda jika utang tersebut melibatkan penguasa baik dalam maupun luar negeri sebelum munculnya khalifah, barulah khalifah ikut andil dalam membayarnya dengan ketentuan yang sesuai hukum syarak. 


2. Bagi gharimin (orang yang terlilit utang) yang tidak mampu membayarnya, negara membantu membayar dengan mengeluarkan kas zakat dari Baitulmal. Jika kas zakat tidak memiliki dana, maka diberikan dari sumber baitulmal yang lain dalam kitab Nidzamul Islam, karya Syekh Taqiyuddin An-Nabhani, hal.128). 


3. Utang rakyat yang dibayarkan oleh khalifah, hanya mencakup sisa cicilan utang pokok saja, tidak meliputi bunga, karena syariat Islam dengan jelas mengharamkan bunga. Allah Swt. berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) jika kalian orang-orang yang beriman.” [QS. Al-Baqarah [2]: 278].  Dalil tersebut mengartikan dilarang untuk menghitung serta membayar sisa bunga utang. (KH. Hafidz Abdurahman (25 September 2015)



Demikianlah beberapa mekanisme yang bisa dilakukan oleh Khilafah dalam menangani beban utang rakyatnya. Dalam menghadapi berbagai masalah di berbagai bidang, Khilafah tidak langsung memberikan bantuan dengan menurunkan uang tunai untuk menyelesaikan masalah rakyatnya, semisal terkait pinjaman online alias utang ini. Namun, Khilafah yang berhukum dengan syarak akan juga terfokus pada solusi jangka panjang bagi rakyat. 


Diawali dengan mengembalikan permasalahan pada rakyat, dalam artian negara akan fokus dahulu pada pembentukan penguatan mental, usaha, dan rasa tanggung jawab umatnya. Baru kemudian saat rakyat benar-benar sudah sampai tahap batas kemampuannya, negara akan ikut andil memberi bantuan.


Semata-mata hanya untuk menciptakan umat yang taat dan tunduk atas perintah Allah Swt. dan kemudian khalifah. Bukan solusi jangka pendek dan merusak sebagaimana negara bersistem kapitalisme adaptasi Barat saat ini.


Ini adalah sedikit dari banyaknya bagaimana Islam memecahkan problematik di tengah-tengah umat. Solusi akurat kehidupan seperti ini hanya bisa didapatkan tatkala Islam sudah tegak memimpin dunia.


Kembalinya Islam akan menyadarkan para manusia seberapa busuknya sistem buatan akal manusia, dan seberapa hebatnya Allah yang menjadikan Islam agama sekaligus sistem pengatur kehidupan. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]

Gencatan Senjata Sifatnya Sementara

Gencatan Senjata Sifatnya Sementara

 



Gencatan senjata seolah pemimpin dunia itu menolong yang tertindas

Padahal jelas sementara jeda dan penjajah kapan saja tak puas


___________________


Penulis Hanif Kristianto 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, PUISI - Ini bukanlah seri akhir dari laga kontra negara ilegal di sana
Cuma mengisi waktu jeda buat bernapas rakyat terjajah
Status yang tiba-tiba bisa dicabut
Namanya penjajah tak mengenal kasih apalagi kepada sesama


Temporal menahan tangisnya anak-anak Gaza

Telah hilang nyawa ratusan ribu berkalang tanah

Fasilitas kesehatan sengaja diratakan hingga tak bersisa

Inilah wajah penjajahan abad modern diterima manusia paling lemah


Gencatan senjata tak mampu memupus duka ibu-ibu Gaza

Tiada terkira gambaran derita memukul nurani jiwa

Kehilangan orang terkasih dan nasib perempuan dalam keterjajahan entitas liar

Kepada siapa ibu-ibu meminta pertolongan?


Wajah-wajah pria yang terlihat gagah

Tak sedikit yang isak tangis memegang jenazah korban kebiadaban

Hatinya luluh meski ototnya menegang

Pada perlindungan apalagi untuk menghadapi hidup yang entah apa yang terjadi?


Gencatan senjata bukan akhir dari semuanya

Ketakseimbangan dalam perlawanan separuh nyawa

Momentum yang tiada terlupa dalam membasuh luka keterjajahan

Heroisme anak-anak pejuang melibas pasukan yang takut berperang


Sebuah tragedi paling memilukan di dunia

Menampar muka pemimpin dunia yang tak miliki nurani jiwa

Mengoyak hati manusia tanpa memandang agama

Dan kini Gaza dalam sanubari setiap manusia yang masih manusia


Gencatan senjata makin menggencet dan mengerdilkan damai

Di balik tangan-tangan yang seolah menolong

Hanya nuansa kejut tanpa memberikan efek takut

Penjajah tetaplah penjajah yang tak mau dinasehati dengan lemah kata-kata


Peristiwa paling memalukan bagi yang tak paham

Dunia sudah global malah kurang informasi tentang saudara seiman

Berita yang beredar selayaknya bikin tambah paham

Dunia sekarang tidak lagi dalam ketenangan


Gencatan senjata bukan berarti menahan dan meletakkan senjata

Nafsu setan yang sudah bercokol di kepala penjajah

Tiada terkira merasuk nadi-nadi di setiap aliran darah

Auto berisik dan beraninya membanggakan senjata mutakhirnya


Gencatan senjata seolah pemimpin dunia itu menolong yang tertindas

Padahal jelas sementara jeda dan penjajah kapan saja tak puas

Kalaulah pemimpin itu ikhlas dan lillahi taala 

Kirimkan tentara dan alutsista terbaik yang dipunya [Dara/MKC]

PPN 12%, Benarkah Tidak Akan Menyulitkan Rakyat?

PPN 12%, Benarkah Tidak Akan Menyulitkan Rakyat?



Akibat dari pengelolaan SDA yang tidak benar 

menjadikan negara harus bergantung kepada pajak


___________________


Penulis Rismawati Aisyacheng

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Beberapa bulan terakhir ini masyarakat masih dihebohkan dengan adanya kenaikan PPN 12% yang dirancang oleh pemerintah sejak tahun 2024 lalu yang mengikuti pada amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang memiliki tujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, menjaga inflasi rendah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.


Karena adanya gejolak penolakan yang sangat besar di tengah-tengah masyarakat, membuat pemerintah akhirnya mengeluarkan keputusan bahwa pajak yang naik diperuntukkan untuk barang-barang mewah saja dan tidak berlaku bagi rakyat yang menengah ke bawah. 


Walaupun pemerintah memberikan alasan bahwa kenaikan PPN 12% yang diperuntukkan hanya barang mewah milik orang-orang kaya saja yang katanya hal itu sebagai bukti keberpihakan pemimpin kepada rakyat. Namun, ternyata barang-barang kecil yang sering dibeli rakyat kecil ternyata memiliki dampak akibat dari kenaikan PPN 12% tersebut. 


Sebagaimana yang di lansir oleh kompas.id (03-01-2025) bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai hanya berlaku atau diperuntukkan untuk barang mewah saja. Ternyata sejumlah barang dan jasa tetap ikut terdampak tarif PPN 12 persen ini. Kenaikan pungutan pajak itu terjadi pada sejumlah barang dan jasa yang sehari-hari cukup sering dibeli oleh masyarakat.


Misalnya, PPN atas kegiatan membangun dan merenovasi rumah, pembelian kendaraan bekas dari pengusaha penyalur kendaraan bekas, jasa asuransi, pengiriman paket, jasa agen wisata dan perjalanan keagamaan, dan hal-hal lainya. 


Pajak dalam Sistem Kapitalis


Dalam sistem kapitalis, masalah pajak adalah masalah yang urgen yang wajib ditunaikan oleh masyarakat untuk negara. Karena pajak menjadi salah satu sumber pemasukan utama untuk kas negara. Oleh karena itu, mau tidak mau, dan dalam kondisi apa pun negara akan terus memberlakukan pajak untuk mendapatkan pendanaan. 


Adapun hasil dari pajak akan disalurkan di berbagai sektor, yaitu dalam hal pembangunan infrastruktur, gajji guru, gaji ASN lainnya, IKM, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, penting bagi negara kapitalisme untuk terus mendapatkan dana dari hasil pajak. 


Negara kapitalisme seperti Indonesia, penghasilannya 80% didapat dari pajak sementara 20% dari SDA (Sumber Daya Alam) padahal Indonesia adalah negara yang memiliki SDA melimpah. Namun, SDA melimpah itu diserahkan ke asing. Akibat dari pengelolaan SDA yang tidak benar, menjadikan negara harus bergantung kepada pajak. 


Bagaimana Pajak dalam Sistem Islam? 


Dalam sistem pemerintahan Islam pemimpin itu adalah pelayan (raa’in). Oleh karena itu, pemimpin disebut laksana orang tua yang melayani anak-anaknya dengan baik. Menjadi orang tua yang bijaksana dan adil dalam segala hal.


Adapun negara bertugas memenuhi kebutuhan pokok setiap individu warga negaranya agar mendapatkan kesejahteraan di bawah kepemimpinannya. Karena itu, tugas pemimpin dan kepemimpinannya kelak akan diminta pertanggungjawaban di hadapan Allah. 


Sebagaimana Rasulullah saw. pernah bersabda: "Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Adapun masalah pajak dalam sistem Islam tidak menjadi sumber utama penghasilan negara. Bahkan, tidak diwajibkan untuk seluruh masyarakat saat sedang diberlakukannya pajak tersebut. Adapun waktu pajak diberlakukan hanya saat kas negara kosong di Baitulmal. Pada saat itu, negara wajib mengambil pajak dari masyarakat.


Namun, pengambilan pajak tidak kepada orang yang tidak mampu melainkan hanya diperuntukkan kepada orang-orang yang kaya saja atau orang yang punya kelebihan harta dari yang mereka gunakan. Jika masalah kekosongan Baitulmal sudah membaik, pajak harus segera dihentikan oleh negara. 


Kenapa pajak tidak menjadi sumber penghasilan utama bagi negara yang berlandaskan sistem Islam seperti sistem kapitalis? Semua itu tiada lain karena sistem IsIam menerapkan pengelolaan SDA yang benar.


Di mana SDA tidak boleh diserahkan kepada asing atau swasta melainkan harus dikelola langsung oleh negara. Kemudian hasil dari SDA tadi dimasukkan ke Baitulmal lalu dikembalikan kepada rakyat. 


Oleh karena itu, jika menginginkan kepemimpinan yang menjalankan tugas sebaik mungkin yang tidak akan memberatkan masyarakat dalam masalah pajak. Satu-satunya cara adalah menerapkan sistem IsIam di tengah-tengah masyarakat sebab hanya sistem Islam yang bisa mengelola SDA dengan benar sehingga pajak tidak lagi menjadi sumber penghasilan utama dalam negara. Wallahualam bissawab. [Tri-Dara/MKC]

Memadamkan Cahaya Pelangi

Memadamkan Cahaya Pelangi

 


Islam memiliki mekanisme tiga pilar

untuk mencegah kasus LG6T


_____________________________


Penulis Arda Sya'roni 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - "Pelangi... pelangi alangkah indahmu", lirik lagu ini kerap kita dengar disenandungkan di kalangan anak-anak balita.


Pelangi memang senantiasa tampak indah menghiasi mega, tetapi tidak dengan pelangi yang satu ini. Ya, pelangi yang dikiaskan untuk kaum Nabi Luth.


Saat ini kaum pelangi bukannya semakin musnah, justru semakin merebak bahkan hingga menyasar pada anak dan remaja. Tak kalah pula di Provinsi Sumatra Barat yang selama ini dikenal sebagai daerah yang masih menjunjung tinggi nilai agama dalam bermasyarakat. “Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah” yang artinya adat bersendi kepada agama, agama bersendi pada Al-Qur'an.


Demikianlah filosofi yang dipegang di Provinsi Sumatra Barat selama ini. Namun, saat ini filosofi ini tak lagi berpengaruh di Provinsi Sumatra Barat karena kehadiran pelaku LG6T yang terus bertambah jumlahnya.


Dilansir dari Republika.co.id tertanggal 4 Januari 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) sedang mengkaji rencana pembentukan peraturan daerah (Perda) untuk memberantas penyakit masyarakat terutama lesbian, gay, biseksual dan transgender (LG6T) di Ranah Minang. Wakil Ketua DPRD Sumatra Utara Nanda Satrio  mengungkapkan bahwa DPRD Sumatra Barat sedang mengkaji kemungkinan pembentukan perda terkait LG6T.


Disebutkan pula bahwa sudah ada daerah di Provinsi Sumatra Barat yang lebih dulu membuat perda pemberantasan LG6T ini. Oleh karenanya, DPRD menilai pemerintah Provinsi juga perlu untuk membuat perda mengenai LG6T ini. 


Upaya Pemerintah dalam Memberantas Penyakit Masyarakat


Pembuatan perda ini diharapkan bisa menjadi solusi dalam mengatasi penyakit masyarakat di Provinsi Sumatra Barat yang cukup meresahkan. Peraturan daerah menjadi satu-satunya strategi efektif dalam melibatkan masyarakat untuk turut bersinergi bersama pemerintah daerah untuk memberantas penyakit masyarakat ini.


Bila aktivitas kaum pelangi ini tak diberantas, jelas akan berimbas pada naiknya angka penyebaran virus HIV/AIDS serta penyakit seksual lainnya. Di daerah Padang sendiri terdapat sekitar 308 kasus HIV, baik yang berasal dari dalam Kota Padang sendiri maupun dari luar kota Padang. Namun, efektifkah bila perda ini dikeluarkan? 


Upaya pemerintah daerah memberlakukan perda ini adalah sangat baik dan dibutuhkan oleh masyarakat tentunya. Namun, selama sistem yang digunakan masih kapitalis sekuler, pelaksanaan perda memberantas penyakit masyarakat ini tidak mungkin dapat diberlakukan seratus persen.


Atas nama Hak Asasi Manusia (HAM) dan kebebasan adalah dasar yang dijunjung tinggi dalam sistem kapitalis sekuler ini. Niscaya perda ini akan ditentang karena mengekang kebebasan dalam menentukan pilihan hidup mereka. 


Sifat dasar yang menjadi landasan sistem kapitalis sekuler adalah memisahkan agama dari kehidupan, menjunjung tinggi nilai kebebasan, dan hanya berorientasi pada materi dan manfaat belaka. Masyarakatnya merasa bebas berkehendak sesuai hawa nafsunya termasuk dalam menentukan orientasi seksualnya bahkan hingga berani melawan fitrah kodratnya. Untuk memenuhi kebutuhan seksualnya, mereka bebas memilih pasangan lawan jenis maupun sesama jenis.


LG6T adalah salah satu produk dari penerapan sistem kapitalis sekuler. Sudah pasti perda ini akan menghalangi kebebasan mereka dalam menentukan pilihan sesuai keinginannya. Negara yang berlandaskan sistem kapitalis sekuler ini akan melindungi penyimpangan ini, meski akibat yang ditimbulkannya terpampang nyata. 


Begitulah kapitalisme menumbuhsuburkan kemaksiatan demi kemaksiatan. Selain itu, sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan sudah pasti syariat Islam tidak diberi tempat untuk menjadi aturan yang diberlakukan di masyarakat. 


Pemberantasan Penyakit Masyarakat dalalm Islam 


LG6T dapat diberantas dengan tuntas ketika Islam diterapkan secara kafah. Islam memiliki hukum tertentu sesuai syariat Allah terkait sistem pergaulan juga sistem sosial yang mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan serta orientasi seksualnya. Selain itu, Islam juga memberikan sanksi tegas yang bersifat jawabir dan zawajir.


Zawajir sebagai bentuk efek jera atau pencegahan agar tidak diikuti oleh individu lain. Sedangkan jawabir sebagai bentuk tebusan dosa sehingga kelak di akhirat sudah terbebas dari dosa tersebut. Adapun sanksi tegas dalam Islam adalah jilid atau cambuk bagi pezina lajang dan rajam bagi pezina yang telah menikah.


Sedangkan pelaku LG6T diberi sanksi hukuman mati, seperti yang termaktub dalam sebuah hadis: “Siapa saja yang engkau dapati mengerjakan perbuatan homoseksual maka bunuhlah kedua pelakunya.” (HR. Ibn Abbas)


Islam memiliki mekanisme tiga pilar untuk mencegah kasus LG6T.


Pertama, individu yang bertakwa.


Kedua, masyarakat sebagai pengontrol kemaksiatan di lingkungannya dengan beramar makruf nahi mungkar.


Ketiga, negara yang menerapkan syariat lslam. Oleh karena itu, negara menjadi pelindung dan penjaga umat agar tetap berada dalam ketaatan pada Allah Swt..


Negara akan menutup rapat setiap celah yang akan membuka peluang pelanggaran hukum syara dan dengan tegas akan memberi sanksi pada pelaku maksiat sesuai syariat. Sanksi akan diberikan secara adil dan tidak bisa dipermainkan oleh kekuasaan seseorang. 


Dengan demikian, memadamkan cahaya pelangi hanya akan bisa dilakukan bila syariat Islam ditegakkan dalam sistem pemerintahan Islam. Wallahualam bissawab. [Luth-Dara/MKC]

Lost In Los Angeles

Lost In Los Angeles

 



Lost in Los Angeles

Dunia yang dibanggakan dan dikumpulkan dalam kerja tahunan


___________________


Penulis Hanif Kristianto

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, PUISI - Kehilangan di dunia bisa jadi tak apa-apa
Bahkan nyawa kini menjadi barang sangat berharga
Sebuah kebakaran hebat di sekitar orang-orang tenar di negara hutan lebat
Rumah yang dibanggakan dan profesi yang diidamkan sementara disimpan


Api-api yang membakar hutan 

Mimpi membangun dunia damai dan kenyamanan

Semua hangus dan merasa ketakutan

Lari menyelamatkan diri di tengah amukan api


Los Angeles kabar akbar sampai ke seluruh dunia

Dunia mengaitkan agar semua merasakan penderitaan akibat perang negara adikuasa

Gaza di Palestina bangunan rata dibom panas negara penjajah

Gaza di Palestina senjata-senjata itu menjadi alat pembunuh bertahun-tahun lamanya


Lost in Los Angeles

Artis-artis papan atas pun berdendang

Hanya gitar dan sesuatu kecil yang bisa diselamatkan

Dari larian api yang begitu cepat menyambar semua


Lost in Los Angeles

Tiba-tiba hidup berubah ngenes

Di bumi manapun tiada jaminan hidup happy vibes

Apalagi ideologi kapitalisme yang merubah semua jadi ngeres


Dunia hiburan tak selalu penuh kesenangan

Selalu senang melupakan hidup berkesedihan

Menghindari rasa sakit masuk ke rasa melilit

Kesedihan dan kedukaan di luar nalar menghinggapi artis elite


Lost in Los Angeles

Dunia yang dibanggakan dan dikumpulkan dalam kerja tahunan

Sekejap bisa hilang bila Sang Penguasa Alam Semesta kembali meminta

Dengan cara yang tak pernah disangka manusia di dunia tipu daya


Lost in Los Angeles

Nyanyian apalagi yang akan tecipta dari industri yang merusak dunia

Ideologi kapitalis sekuler yang didominasikan ke penjuru dunia

Telah merusak manusia dan alam semesta di mana-mana


Film apalagi yang akan diproduksi

Apakah terbit action pemadam kebakaran yang berjuang memadamkan?

Apakah terbit pahlawan nyata sebagai penolong kemalangan?

Apakah muncul artis-artis Amerika yang akan berhijrah?


Di mana Batman dan Spiderman tidakkah menolong yang terjebak dalam kobaran?

Di mana Avengers penyelamat manusia dalam film laga?

Di mana UFO dalam Startrek barangkali bisa bantu padamkan api?

Dan di mana sutradara terbaik film dunia untuk misi penyelamatan bangsanya sendiri? [Dara/MKC]

Bulan Rajab Momentum Mengembalikan Kemuliaan Umat

Bulan Rajab Momentum Mengembalikan Kemuliaan Umat

 


Hanya dengan tegaknya kembali Daulah Islamiah

yang mampu mengembalikan kehormatan kaum muslim dalam mengalahkan musuh-musuhnya

_____________________


Penulis Ummi Qyu

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Komunitas Rindu Surga


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Rajab adalah bulan mulia karena Allah Swt. dan Rasul-Nya telah memuliakannya. Selain Rajab, ada tiga bulan lainnya yang disebut bulan mulia atau bulan haram dalam satu tahun Hijriyah yakni Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. 


Para ulama bersepakat, bahwa segala amal saleh yang dilakukan pada bulan-bulan haram akan dilipatgandakan pahalanya. Seperti: tilawah Al-Qur’an, salat, amar makruf nahi mungkar (termasuk kepada para penguasa), berjihad, dan lain-lain. Begitu pun sebaliknya, segala macam kemaksiatan juga akan dilipatgandakan dosanya. Seperti: berbohong, berzina, berjudi, menipu, menzalimi rakyat, melakukan transaksi ribawi, korupsi, memutuskan hukuman yang tidak adil, dan lain sebagainya. 


Rajab Bulan Kemuliaan Umat Islam 


Banyak peristiwa penting terjadi di bulan Rajab yang menunjukkan kemuliaan umat Islam. 


Pertama, peristiwa Isra Mikraj Nabi Muhammad saw. yang terjadi pada tahun ke-10 kenabian. Peristiwa ini diabadikan oleh Allah Swt. dalam surah Al-Isra ayat 1. 


Kedua, peristiwa perang Tabuk yang terjadi pada bulan Rajab tahun ke-9 H (630M). Perang ini terjadi antara pasukan kaum muslimin (negara Islam) yang dipimpin langsung oleh Rasulullah saw. melawan pasukan dari Romawi Timur, Kekaisaran Bizantium di bawah Kaisar Heraklius.


Ketiga, peristiwa Perang Yarmuk. Perang yang dipimpin oleh panglima Khalid bin Walid ini adalah peperangan terbesar selama sejarah Islam (pada bulan Rajab tahun ke-15 H (636 M). 


Keempat, Pembebasan Baitul Maqdis yang pertama di bawah kekuasaan kekaisaran Romawi. Itu terjadi pada bulan Rajab tahun ke-15 H (637M) pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Al-Khattab r.a..


Kelima, peristiwa pembebasan Baitul Maqdis yang kedua kalinya. Ini adalah salah satu peristiwa monumental dalam sejarah Islam pada tanggal 2 Oktober 1187 M (27 Rajab 583 H).

 

Masa Kemunduran Umat Islam


Di sisi lain, seiring dengan kemunduran umat Islam telah terjadi suatu tragedi besar dan kelam dalam sejarah Islam, yaitu jatuhnya Khilafah terakhir. Khilafah Utsmaniyah diruntuhkan pada tanggal 27 Rajab tahun 1342 H (3 Maret 1924 ) oleh seorang agen Inggris bernama Kemal At-Taturk.


Kekhilafahan Islam merupakan simbol persatuan umat muslim sedunia dan penegak syariat Islam secara kafah. Kekhilafahan Islam dimulai sejak masa Khulafaur Rasyidin, dilanjutkan masa Khilafah Umayyah, Khilafah 'Abbasiyah hingga Khilafah Utsmaniyah.


Sejak keruntuhan kekhilafahan terakhir Utsmaniyah ini dunia Islam terpecah-pecah menjadi lebih dari 50 negara yang lemah. Mereka menjadi tak berdaya karena di bawah kekuatan negara-negara kafir. Semenjak itu pula, Baitul Maqdis di Palestina kembali jatuh di bawah kekuasaan kaum kafir, yaitu Zionis Yahudi sampai detik ini.


Mirisnya, puluhan negara-negara muslim itu tak berdaya walau untuk sekadar melawan institusi Yahudi yang terus menjajah dan membantai jutaan penduduk Palestina selama puluhan tahun. Padahal institusi Yahudi ini sebenarnya negara kecil dan lemah. 


Mengembalikan Kemuliaan Umat Islam 


Di dalam Al-Qur'an disebutkan bahwa sesungguhnya umat Islam adalah umat terbaik (khairu ummah). Namun, sungguh miris faktanya saat ini kondisi umat justru terpuruk, bahkan umat Islam jadi bulan-bulanan negara-negara kafir. 


Genosida (pembantaian) pada kaum muslim di Palestina yang terus berlangsung hingga saat ini adalah salah satu bukti tragis atas kondisi umat Islam sampai detik ini.


Kondisi ini tentu tidak boleh dibiarkan. Umat Islam harus kembali menjadi umat terbaik, umat mulia yang telah dijanjikan Allah Swt.. Umat Islam harus kembali bangkit merebut Baitul Maqdis dari cengkeraman Zionis Yahudi ke tangan kaum muslimin. 

 

Untuk mewujudkan itu semua, tidak lain dengan bersatunya kaum muslimin dan berjuang menegakkan kembali Daulah Islam. Pasalnya, kaum muslim pernah meraih posisi sebagai umat terbaik adalah pada masa Kekhalifahan Islam lebih dari 1.300 tahun. Sejarah pun mencatat bahwa setiap pembebasan besar oleh kaum muslim, termasuk pembebasan Baitul Maqdis selalu terjadi pada masa kekuasaan Daulah Islam. 


Dengan adanya Daulah Islam, umat mempunyai kepemimpinan yang satu dan mampu mengumpulkan kekuatan di seluruh dunia Islam untuk melawan musuh-musuh mereka.


Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah saw.: “Iman (Khalifah) itu laksana perisai, orang-orang berperang di belakang dia dan berlindung kepada dirinya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Untuk itu, umat Islam wajib berjuang menegakkan kembali Daulah Islam secara global karena hanya dengan Daulah Islam umat Islam dapat mengembalikan kehormatan kaum Muslim dan mengalahkan musuh-musuhnya. 


Hanya dengan Daulah Islam, umat Islam bisa membebaskan lagi Baitul Maqdis sekaligus menyelamatkan kaum muslim di Palestina dan kaum muslim yang tertindas diberbagai negara dengan jihad fi sabilillah. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]