Featured Post

Recommended

Intoleransi Terus Menyasar Islam, Mengapa Demikian?

Tampaknya tuduhan intoleransi tidak ada habisnya lagi-lagi umat muslim yang menjadi sasaran ______________________________ Penulis Yani Astu...

Alt Title
Intoleransi Terus Menyasar Islam, Mengapa Demikian?

Intoleransi Terus Menyasar Islam, Mengapa Demikian?




Tampaknya tuduhan intoleransi tidak ada habisnya

lagi-lagi umat muslim yang menjadi sasaran

______________________________


Penulis Yani Astuti

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Saat ini seorang muslim tidak pernah lepas dari tuduhan intoleransi, bahkan oleh sesama muslim sendiri. Sepertinya, kata intoleransi hanya tertuju pada umat Islam saja. Pasalnya baru-baru ini terjadi penolakan dari umat Islam perihal mendirikan sekolah Kristen. Penolakan tersebut justru dianggap bahwa umat Islam tidak toleran terhadap umat agama lain.


Tepatnya di Parepare Sulawesi Selatan, sekelompok masyarakat muslim yang melakukan penolakan pendirian sekolah Kristen. Direktur Eksekutif Wahid Foundation Siti Kholisoh menilai bahwa penolakan yang dilakukan oleh masyarakat muslim tersebut merupakan hal yang mencederai semangat toleransi yang terkandung pada semboyan Bhinneka Tunggal Ika. (Barometer.co.id, 26-9-2024)

Perbuatan yang dilakukan masyarakat Parepare dikritik oleh Siti Kholisoh. Dirinya menilai tindakan tersebut merupakan tindakan intoleransi yang merusak hak beragama. Sebagaimana dalam keterangannya di Jakarta. Dirinya mengatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan agama tanpa melihat latar belakang, suku, etnis, warna kulit, dan bahasa serta agama.

Penolakan pendirian sekolah Kristen yang dilakukan warga Parepare, Sulawesi Selatan, merupakan penolakan yang tidak berdasar secara hukum. Siti Kholisoh menyebut bahwa Indonesia merupakan negara berdemokrasi, karenanya tindakan tersebut tidak sesuai dengan konstitusi Undang-Undang Dasar 1945. Dirinya menganggap bahwa orang yang cenderung intoleran biasanya orang yang tidak memiliki informasi luas.

Penolakan sekolah Kristen juga ditunjukkan oleh Ketua Pokja III DPRD Parepare Ibrahim. Penolakan terjadi karena unjuk rasa masyarakat di gedung DPRD. Ibrahim mengatakan bahwa penolakan tersebut dikarenakan adanya keresahan yang dirasakan masyarakat Parepare. Namun, tak sedikit yang mengkritisi keputusan DPRD tersebut. (Beritasatu.com, 29-09-2024)

Toleransi Terus Digencarkan akibat Liberalisasi


Tampaknya tuduhan intoleransi tidak ada habisnya, lagi-lagi umat muslim yang menjadi sasaran. Padahal jika kita mengingat kembali kejadian yang pernah terjadi, justru umat Islam yang banyak mengalami tindakan intoleran. Seperti pembubaran pengajian hingga berkali-kali dan pelarangan memakai jilbab. Bahkan, belum lama ini ada larangan azan pada siaran televisi, tetapi yang melarang tidak dikatakan intoleransi.

Namun, ketika umat muslim yang melakukan tindakan seperti peristiwa penolakan sekolah Kristen, dengan cepat dikatakan tidak toleran. Negeri dengan mayoritas muslim seolah menjadi minoritas. Hal ini diakibatkan penerapan sistem kapitalis sekuler yang melahirkan paham liberal, sehingga membuat orang bebas melakukan aktivitas apa saja.

Hadirnya definisi toleransi dari Barat membuat orang-orang Islam sendiri banyak yang mencampuradukkan antara yang hak dan batil. Contoh, menyamaratakan semua agama dan tidak boleh merasa agamanya yang paling benar.

Demikian pula muncullah istilah Islam moderat, yaitu umat muslim harus toleran terhadap sesama agama.

Sungguh toleransi yang didefinisikan secara global, membuat umat muslim tidak menyadari bahwa dirinya sedang berada di tengah-tengah kemurtadan. Ketika seseorang melakukan kebenaran malah disebut intoleran. Namun, ketika melakukan kesalahan disebut sebagai orang yang toleran.

Hal demikian terjadi karena tidak adanya pelindung bagi rakyat dan menjadikan Islam sebagai agama yang benar dan diridai Allah Swt..

Pemahaman Toleransi dalam Islam


Definisi toleransi ala Barat telah merasuki pemikiran umat muslim. Akibatnya, umat muslim sendiri tidak memahami toleransi yang sebenarnya. Padahal Islam memiliki definisi sendiri dalam memahami toleransi, yaitu sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw..

Toleransi antarumat beragama seperti berpartisipasi atas perayaan agama lain atau sejenisnya jelas sangat dilarang dalam Islam. Sebab dalam Islam, toleransi terhadap agama lain cukup dengan menghargai kepercayaan mereka, membiarkan untuk beribadah, dan tidak mengganggunya, serta tidak sampai ikut andil di dalamnya. Dalam Al-Qur'an surah Al-Kafirun disebutkan, "Untukmu agamamu untukku agamaku."

Namun, umat muslim juga diwajibkan untuk berdakwah, baik terhadap muslim maupun nonmuslim untuk mengajak masuk Islam. Dalam dakwahnya, umat muslim tidak boleh memaksa umat agama lain untuk masuk agama Islam. Dalam firman Allah Swt., "Tidak ada paksaan untuk memasuki agama (Islam), sesungguhnya telah jelas yang benar daripada jalan yang sesat." (QS. Al-Baqarah: 256)

Inilah yang dilakukan Rasulullah saw. saat menjadi seorang pemimpin di Madinah yang harus menjadi acuan umat muslim. Seorang khalifah tidak boleh memaksa agama lain untuk masuk Islam. Khalifah wajib untuk menjamin keamanan menjalankan keyakinan mereka masing-masing seperti pada perjanjian Piagam Madinah.

Nonmuslim harus menjalankan kewajibannya untuk taat terhadap hukum negara. Pada saat yang sama, negara akan menjamin kebutuhan pokok mereka seperti umat Islam lainnya. Apabila nonmuslim melakukan pelanggaran, mereka juga harus mendapatkan sanksi sebagaimana umat Islam. Akan tetapi, untuk urusan agama, pernikahan, makanan, dan sejenisnya, negara membiarkan nonmuslim menyelesaikannya sesuai dengan keyakinan mereka.

Keberhasilan negara Islam dalam mewujudkan toleransi antaragama telah terbukti nyata, salah satunya terjadi pada masa khulafaur rasyidin. Pada masa itu, umat Islam dan Kristen hidup rukun selama ratusan tahun lamanya. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Miris, Hancurnya Gedung Sekolah

Miris, Hancurnya Gedung Sekolah

 



Islam mendorong dan memfasilitasi semua kebutuhan pendidikan

untuk seluruh rakyatnya secara cuma-cuma

______________________________


Penulis Siti Rahmawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Beredar sebuah video memperlihatkan sejumlah siswa berseragam SMP melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan beralaskan plastik terpal berwarna biru. Dalam video itu tidak ada kursi ataupun meja untuk belajar, mereka duduk lesehan untuk mendengarkan pelajaran yang disampaikan oleh gurunya.


Fakta pun mengatakan bahwa SMPN 60 ini masih menumpang di bangunan SDN 192 Ciburuy, Regol. Jadi, kelas yang ada hanya untuk 7 rombel. Beberapa orang tua selama ini sudah sering menanyakan kapan gedung sekolah dibangun, karena sudah lama anak-anaknya belajar di teras sekolah. (detikJabar.com, 27-09-2024)

Tidak ada penolakan dari murid dan orang tua dalam kegiatan belajar mengajar dengan menggelar terpal plastik dan tidak di gedung sekolah sendiri, para orang tua tidak merasa keberatan. Pihak sekolah pun sudah berupaya untuk mengajukan permohonan gedung kepada Dinas Pendidikan Kota Bandung. Namun nyatanya sampai saat ini belum ada perkembangan permohonan tersebut.

Abai terhadap Pendidikan


Kasus serupa sudah banyak di dunia pendidikan Indonesia. Data pada 2017 di Kota Depok terdapat lima sekolah menengah negeri yang belum memiliki gedung sendiri. Juga pada tahun 2018 di Bekasi terdapat sepuluh sekolah negeri yang kondisinya sama. Akhirnya mereka harus menyewa gedung untuk kegiatan belajar mengajar.

Jika dicermati, data laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) sepanjang 2019-2024 anggaran pendidikan selalu naik dari Rp492,45 triliun hingga Rp581,8 triliun (2024). Walaupun realisasi serapan tidak mencapai 100 persen, tidak digunakan dengan baik.

Meskipun anggaran pendidikan selalu naik, tetapi dana ini dari atas sampai ke bawah tidak sesuai dengan realisasinya. Maka yang seharusnya bisa digunakan untuk biaya operasional fasilitas pendidikan, ini malah tidak didapatkan oleh para murid bahkan guru itu sendiri.

Padahal jelas anggaran ini akan banyak membantu pada kualitas pendidikan yang lebih baik dan meningkatkan kinerja para pendidik karena upah pendidik yang sesuai.

Pendidikan Berkualitas Ilusi dalam Kapitalisme


Namun kenyataannya dalam sistem sekarang yaitu sistem kapitalis, ketika ingin mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan fasilitas yang memadai harus mengeluarkan biaya yang mahal. Sistem pendidikan di era kapitalisme jangan berharap mendapatkan fasilitas pendidikan yang baik, kalau anaknya hanya belajar di sekolah negeri.

Akhirnya terjadilah beberapa permasalahan di dunia pendidikan Indonesia, di antaranya mahalnya biaya pendidikan, kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga pendidikan belum terpenuhi, korupsi pendidikan, kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, dan sarana prasarana yang tidak menunjang pembelajaran, serta sulitnya akses dan minimnya kualitas pendidikan.

Permasalahan yang banyak ini muncul karena sistem pendidikan kapitalis. Di mana pendidikan hanya dijadikan alat bisnis semata bukan sebagai tempat menimba ilmu yang melahirkan generasi bangsa yang berkualitas dan bermutu.

Islam Solusi Tuntas


Islam sangat memperhatikan pendidikan. Alhasil, menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang produktif. Di mana setiap individu bisa berperan untuk kemajuan negaranya.

Ini semua bisa terwujud oleh sebuah negara yang serius mengurus urusan rakyatnya, termasuk pendidikan. Negara berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pendidikan rakyatnya dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menurut data, kekayaan alam Indonesia seharusnya mampu untuk membiayai pendidikan dengan cuma-cuma jika sumber daya alam tersebut dikelola oleh negara dengan baik, digunakan untuk kepentingan rakyatnya.

Tetapi sungguh malang yang didapatkan oleh rakyat Indonesia. Bukan fasilitas pendidikan berkualitas atau gratis, rakyat sendirilah yang harus berusaha keras mendapatkan pendidikan yang layak.


Begitulah sistem kapitalis mengubah peran negara yang seharusnya mengurus kepentingan seluruh rakyat agar sejahtera, sebaliknya yang dipentingkan dan banyak diuntungkan adalah para penguasa dan pengusaha yang memiliki modal besar.

Jelas ini berbeda dengan sistem Islam. Islam mengajarkan betapa pentingnya pendidikan bagi setiap individu. Karena menuntut ilmu merupakan kewajiban yang akan berguna untuk meningkatkan potensi dirinya.

Diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a. yang artinya, “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim dan muslimah.”

Aturan Islam akan mengatur secara sempurna terutama dalam dunia pendidikan. Negara mendorong dan memfasilitasi semua kebutuhan pendidikan untuk seluruh rakyatnya secara cuma-cuma.

Tujuan dari pendidikan adalah membentuk kepribadian Islam dengan berbagai ilmu dan pengetahuan yang berkualitas, serta pemberian pembelajaran tsaqafah Islam di semua tingkat pendidikan, hingga negara mencetak generasi yang beriman juga berilmu, dan mencetak generasi peradaban gemilang.

Kurikulum pendidikan wajib berlandaskan akidah Islam, seluruh mata pelajaran tidak boleh  menyimpang dari syariat Islam. Kurikulum ini tidak boleh diubah-ubah.

Pengajar baik guru, dosen, dan tenaga pendidikan lainnya mendapatkan gaji sepadan. Seperti pada masa Khalifah Umar bin Khattab r.a. yang pernah menggaji guru yang mengajar di Madinah sebanyak 15 dinar atau 63,75 gram emas.

Dengan harga 1 gram emas antam per 2 Oktober 2024 sebesar Rp1.464.000, maka gaji guru tersebut setara dengan Rp93,330 juta per bulan, dan gaji ini beliau ambil dari Baitulmal.

Negara pun menyediakan gedung-gedung sekolah dan universitas, perpustakaan, bahkan penyediaan laboratorium dengan peralatan yang lengkap.

Negara Islam serius mengurus urusan seluruh rakyatnya, maka anggaran pendidikan yang gratis ini bisa terwujud karena negara mengelola sumber daya alam untuk kepentingan seluruh rakyat.

Baitulmal sebagai tempat yang menangani pemasukan dan pengeluaran sesuai hukum syarak dari sisi pengumpulan, penjagaan, dan pembelanjaannya. Maka seorang kepala direktorat Baitulmal sungguh-sungguh mengatur kas yang ada di Baitulmal supaya bisa memenuhi kebutuhan pokok seluruh rakyatnya.

Keberhasilan ini pun dialami selama negara Islam berjaya dengan penerapan aturan Islam yang sempurna.

Perkembangan pendidikan yang pesat terjadi pada masa Daulah Abbasiyah di antaranya banyak kuttab, maktab, mesjid Baitul Hikmah, perpustakaan, dan sebagainya. Melahirkan generasi ulama-ulama ternama yang terkenal dan kita gunakan ilmunya hingga saat ini.

Khatimah


Demikianlah pendidikan Islam menciptakan individu yang bertakwa dan berilmu, seperti dalam firman Allah Swt. QS. Al Mujadalah ayat 11, bahwa Allah akan mengangkat derajat seseorang yang menuntut ilmu lebih tinggi daripada orang yang tidak menuntut ilmu.

Ini bertolak belakang dengan sistem pendidikan kapitalis, di mana pendidikan tidak menjadi tanggung jawab penuh negara. Maka sudah saatnya bagi kita untuk kembali pada sistem Islam yang mengatur seluruh aspek, terutama pendidikan. Wallahualam bissawab. [SJ/MKC]

Remember 7 Oktober

Remember 7 Oktober


Remember 7 Oktober

Bersama cita-cita anak Gaza yang ingin menjadi sesuatu di masa depannya

______________________________


Penulis Hanif Kristianto

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, PUISI - Bukan mengawali pada 7 Oktober 2023

Bukan hanya sedih pada saat meratap perih

Bukan hanya siap berdonasi pada sesaat lalu lewat

Bukan tanpa sebab bersuara hingga membakar diri dalam aksi-aksi


Palestina sorotan tajam kegeraman manusia sedunia
Isu hitam dalam memojokkan Islam dengan sebutan kelam sirna tiada jalan
Berbalik arah menuding Barat dengan kepongahan kepingan angkara murka
Terbukalah barikade yang nyata dan membuka kotak pandora

Remember 7 Oktober
Sudah setahun lama genosida bangsa penjajah masih tertawa-tawa
Ditampakkan wajahnya riang padahal hatinya meriang
Diwujudkan dalam kepongahan padahal ekonominya meradang

Remember 7 Oktober
Bersama cita-cita anak Gaza yang ingin menjadi sesuatu di masa depannya
Apa yang tampak di depan mata mengubah segalanya
Jalan syahid menuju jannah pilihan kini terbaiknya

Remember 7 Oktober
Hampir 42 ribu syuhada kembali kepada Rabbnya
Mengadukan sikap pongah bangsa penjajah dan diamnya saudara muslimnya
Ya Tuhan, sebegitu tiada guna nyawa yang Engkau berikan lalu diambil paksa dengan bom dan rudal buatan penjajah?

Remember 7 Oktober
Derita yang menjerit mengiris luka di qolbu tiap manusia
Siapa saja yang menonton akan selalu terperangah
Inilah sikap manusia tak berupa yang tega terhadap manusia lainnya

7 Oktober 2024 hanya memanggil ulang
Jiwa dan pemikiran yang lambat laut mulai tenang
Pikiran yang mulai ruwet dengan uang dan uang
Dan hidup yang mulai bergejolak diterpa isu perang

7 Oktober 2024 hanya meneguhkan sikap perjuangan
Mengingatkan Gaza di Palestina yang membutuhkan misi pembebasan
Misi mulia dengan hamparan jihad yang siap menyambut harum mulia
Manuver terbaik dalam hidup menyingkirkan penjajah di atas bumi yang tua

7 Oktober 2023 akan selalu teringat
Dalam sejarah yang terus berulang dan diputar
Kondisi yang bukan saja pilihan tapi misi agung membela kebenaran
Luka, nyawa, dan guyuran darah memerahkan sejarah

Pada kesempatan yang sempit dan seuprit
Untuk pemimpin muslim yang masih meninggikan hati selangit
Untuk jenderal muslim yang masih menghijab pikir sejumput
Untuk seruan umat yang masih lamat-lamat dan redup terimpit [Dara/MKC]

Tindakan Asusila Guru dan Murid, Daruratnya Pendidikan

Tindakan Asusila Guru dan Murid, Daruratnya Pendidikan



Selayaknya seorang guru memiliki wibawa dan memberikan contoh yang baik kepada peserta didik

Menjaga interaksi terhadap muridnya hanya sebatas pendidik bukan yang lain

______________________________

 

Penulis Aini Rahmalia, S.Si

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Beberapa hari yang lalu, jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video asusila yang dilakukan guru dan murid di Gorontalo. Dikutip dari Beritasatu.com pada Kamis (26-9-2024) Satuan Reskrim Polres Gorontalo telah menetapkan guru berinisial DH sebagai tersangka dalam video yang dilakukannya.


Kapolres Gorontalo sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan korban. Hasil pemeriksaan didapatkan guru dan siswi ini telah menjalin hubungan dekat sejak tahun 2022.

Awal kronologi keduanya menjalin hubungan dekat seperti ayah kepada anak. Karena korban merupakan seorang anak yatim piatu yang haus akan kasih sayang orang tua. Seiring berjalannya waktu hubungan ini mengarah sebagai sepasang kekasih hingga terjerumus menjadi hubungan layaknya suami istri sampai bertahun-tahun.

Hingga rekan korban merasa geram dengan hubungan yang tak sepantasnya dilakukan oleh seorang guru dan murid. Lalu sengaja memasang kamera untuk merekam kejadian tersebut agar tidak berkelanjutan.

Walau saat ini korban telah melakukan klarifikasi terhadap video tersebut. Korban menyatakan bahwa hal itu dilakukan terpaksa karena mendapatkan ancaman dari tersangka. Sampai menyebut dirinya sebagai budak guru tersebut.

Di awal hubungan korban hanya menganggap tersangka sebagai seorang ayah. Namun, berjalannya waktu tersangka mengajak melakukan hubungan layaknya suami istri dengan ancaman jika menolak akan membuat korban dikeluarkan dari sekolah. Tetapi, hal tersebut tidak bisa menjadi alasan untuk dibenarkan apa yang telah dilakukan.

Darurat Pendidikan


Pendidikan yang seharusnya menjadi pijakan untuk meraih masa depan yang gemilang, tetapi saat ini melenyapkan mimpi masa depan. Guru yang seharusnya mendidik dan memberikan segudang ilmu untuk bekal seorang murid, saat ini justru merusak dan memberikan contoh yang tidak baik. Inilah potret darurat pendidikan saat ini.

Ini adalah satu kasus dari sekian kasus yang terjadi antara guru dan murid. Semua ini adalah hasil penerapan sistem kapitalis yang menjunjung tinggi nilai kebebasan. Baik kebebasan individu maupun kebebasan berperilaku. Tak ada peraturan yang mengikat dalam perilaku dan berinteraksi terhadap lawan jenis. Tidak ada yang boleh ikut campur dalam urusan pribadi, hingga kebebasan ini berujung kebablasan.

Saat ini guru dan murid seolah tak ada batasannya. Keduanya berinteraksi di luar batas, mulai dari berbincang hingga tertawa terbahak-bahak yang secara tidak langsung menghilangkan wibawa seorang guru. Interaksi berkelanjutan di luar sekolah, seperti nongkrong dan makan bareng yang akan berkelanjutan kepada hubungan yang tak layak.

Demi mendapatkan nilai besar, murid rela memberikan kehormatannya. Hilangnya adab seorang murid kepada guru, mendudukkan guru seperti teman bahkan di bawahnya. Seorang guru dipermalukan di depan kelas, guru yang diabaikan bahkan ada guru yang diusir dari kelas. Semua ini bukti bahwa pendidkan kian darurat.

Darurat ini semakin parah karena tersangka dan korban dari sekolah berbasis islami. Bukti bahwa pendidkan di mana pun saat ini darurat kerusakan. Baik sekolah negeri, swasta maupun madrasah. Baik pelaku menutup aurat maupun tidak. Ide kebebasan telah menghilangkan identitas seorang muslim. Kebaikan dan keburukan tercampur menjadi satu akibat pemisahan agama dalam kehidupan. Sedangkan suatu kebaikan (haq) tidak boleh tercampur dengan keburukan (kebatilan).

Islam Mengatur Pola Interaksi


Islam sangat memuliakan setiap individu-individu muslim. Islam juga sangat memuliakan seorang guru yang memiliki peranan penting dalam dunia pendidikan. Di pundaknya ada tugas besar untuk membangun peradaban lebih baik untuk generasi.

Ilmu yang dimiliki akan menjadi amal jariyah sebagai ilmu yang bermanfaat, tak terputus hingga akhir hayat. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis: "Barangsiapa yang menunjuki suatu kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala sebagaimana pahala orang yang mengerjakan." (HR. Muslim)

Inilah kebaikan dan pahala yang didapatkan seorang pendidik (guru). Namun sayangnya, tak semua guru menyadari hal ini. Padahal hadis di atas berlaku sebaliknya terhadap keburukan. Ketika seorang guru memberikan pengajaran yang buruk dan memberikan contoh yang buruk, maka keburukan itu akan terus mengalir ketika sang murid masih melakukan keburukan tersebut.

Selayaknya seorang guru memiliki wibawa dan memberikan contoh yang baik kepada peserta didik. Menjaga interaksi terhadap muridnya hanya sebatas pendidik bukan yang lain. Begitu pun sebaliknya, baik pendidik maupun peserta didik harus memahami pengaturan Islam terhadap keduanya.

Islam melarang untuk berikhtilat (campur baur), berkhalwat (berdua-duaan), membahas sesuatu di luar topik pendidikan dan dilarang bersikap dan berperilaku di luar batas guru dan murid. Islam  sangat memperhatikan adab. Bahkan adab lebih utama daripada ilmu. Adab ini yang akan menjadi batasan untuk menjaga interaksi keduanya.    

Ketika setiap individu murid maupun guru memahami akidah. Terikat dengan seluruh syariat dan negara menggunakan Islam sebagai standar kehidupan. Maka, tak ada penghalang turunnya rahmat di muka bumi ini. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Penulisan Judul dalam Naskah

Penulisan Judul dalam Naskah


                                         


Judul artikel yang baik dan menarik itu mudah diingat pembaca

Artinya, ketika pembaca dihadapkan dengan fenomena tertentu, mereka langsung teringat judul artikel yang kita tulis

_______________________________


Penulis Desi Titis Sukraeni, M.Pd.

Mentor PUEBI AMK 


KUNTUMCAHAYA.com, SHARING KEPENULISAN - Supaya judul yang disusun tidak hanya menarik, melainkan juga sesuai dengan ketentuan di dalam EYD (https://ejaan.kemdikbud.go.id/), maka penting untuk memahami dan mematuhi aturan penulisan judul yang baik dan benar seperti apa. 


Dikutip melalui berbagai sumber, berikut adalah aturan-aturan umum untuk menuliskan judul artikel (opini) atau karya ilmiah yang lain:


1. Setiap Huruf di Awal Kata Ditulis dengan Huruf Kapital

2. Gunakan Huruf Kecil untuk Preposisi, Konjungsi, dan Interjeksi

3. Perhatikan Kaidah Huruf Kapital pada Kata Ulang


Ingat juga bahwa:

1. Judul bukan kalimat 

2. Memperhatikan kelogisan

3. Tidak boros kata


Contoh Penulisan Judul


Contoh 1


Pemanfaatan Daun Sirih Sebagai Obat


Judul dalam artikel opini harus dibuat lebih menarik. Salah satu syarat dari judul adalah tidak panjang dan tidak menggunakan kata-kata klise.


Judul opini itu ibarat iklan promosi. Konsumen akan terpengaruhi membeli produk setelah menyukai iklan produk tersebut. Pembaca akan tertarik dengan isi tulisan, ketika mereka terkesan dengan judul yang kita buat.


Judul itu ibarat kunci pembuka, sekaligus menjadi penghias tulisan agar menarik. Karena fungsinya sebagai penarik, maka judul juga ibarat magnet atau daya tarik bagi tulisan kita. Oleh karena itu, judul harus dibuat semenarik mungkin, sehingga tulisan kita dilirik, dan selanjutnya dibaca orang.


Penulis pemula maupun yang sudah senior sekalipun, sering kesulitan membuat judul, tentunya judul yang menarik.


Judul yang disajikan hanya terkesan biasa saja, tentu tidak akan mengundang minat pembaca. Namun perlu diingat, judul juga harus mencerminkan isi tulisan kita.


Jangan sampai hanya agar menarik, judul dibuat bombastis, tetapi jauh dari isi tulisan kita. Pembaca akan merasa dibohongi. Sudah dapat dipastikan bahwa pembaca yang kecewa, mereka tidak akan tertarik untuk membaca opini-opini yang kita tulis selanjutnya.


Banyak penulis senior dan sumber rujukan yang  merekomendasikan membuat judul itu tidak lebih dari 65 karakter, bahkan lebih bagus lagi hanya terdiri dari 6 kata. Hal ini berdasarkan kebiasaan orang, di mana mereka hanya akan membaca 3 kata pertama saja.


Selain tidak terlalu panjang dan pendek, judul yang mengandung pertanyaan, biasanya akan menarik pembaca. Misalnya, opini berjudul ”Quovadis Pendidikan Bangsa?” atau “Membuat Artikel Opini itu Mudah?”


Berbeda bila kita membuat judul artikel hasil penelitian. Judul tersebut hendaknya berimplikasi pada deskripsi problem, teori, metodologi, dan rekomendasi. Artinya, kita harus dapat merumuskan problem yang bersifat akademik dan yang bersifat praktis melalui judul itu.


Kita juga perlu mencocokkan judul itu dengan teori yang ada. Jika kita tidak menemukan teorinya, maka kita akan kesulitan memberikan argumentasi kita terhadap judul kita sendiri itu. Secara metodologis, judul itu harus dapat diteliti dengan cara yang telah lazim di dunia ilmiah.


Judul artikel yang baik dan menarik itu mudah diingat pembaca. Artinya, ketika pembaca dihadapkan dengan fenomena tertentu, pembaca langsung teringat judul artikel yang kita tulis.


Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, judul tidak hanya berguna untuk menangkap perhatian pembaca, tapi juga menyebarluaskan berita tentang karya kita. Kata-kata yang terlalu sulit tidak akan menarik bagi penjaga rubrik (jabrik), editor, agen buku, dan para pembaca tidak akan mampu mengingat atau menjual judul ini kepada orang lain. Tentu teman-teman ingin muncul dengan sesuatu yang menyenangkan, menempel di kepala, dan mudah diingat.


#Preposisi itu kata depan 

Contoh: di, ke, dari, oleh, dll.


#Interjeksi merupakan kata seru yang berfungsi untuk mengungkapkan perasaan batin misalnya perasaan ketika terkejut, terharu, kagum, marah, atau sedih.


Buat tidak terlalu panjang, mudah diingat dan menggambarkan isi.


Contoh:

Bertopeng Budaya  Kemaksiatan Dipelihara 


Indonesia dalam Dekapan Syahwat


Awas Remaja Terancam Miras


Jaga Generasi dari Krisis Jati Diri


Mencegah Generasi Preman


Begitulah sekelumit tentang penulisan judul, semoga bermanfaat. [By/MKC]

Materi PUEBI tentang Ejaan

Materi PUEBI tentang Ejaan

                                        


                                       

Memahami ejaan yang benar penting untuk memastikan pesan tertulis kita dapat dipahami 

dan memengaruhi cara orang lain memandang diri kita

______________________________________


Penulis Desi Titis Sukraeni, M.Pd.

Mentor PUEBI AMK


KUNTUMCAHAYA.com, SHARING KEPENULISAN - PUEBI (https://puebi.js.org/) adalah satu hal yang dibutuhkan dalam proses penulisan dan swasunting suatu naskah. Satu di antaranya yakni mengenai ejaan. Mengapa seorang penulis harus belajar dan menguasai ejaan?


Memahami ejaan yang benar penting untuk memastikan bahwa pesan tertulis kita dapat dipahami dengan jelas, dan dapat memengaruhi cara orang lain memandang diri kita.


Penerapan Ejaan


Ejaan yang perlu diperhatikan pada sebuah tulisan terdiri atas pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur, serta penulisan tanda baca.


Beberapa cara yang dapat membantu meningkatkan keterampilan ejaan:


1. Pelajari Aturan Ejaan


Pelajari aturan ejaan bahasa Indonesia, seperti aturan penggunaan huruf kapital, penggunaan tanda baca, dan penulisan kata-kata yang sulit diucapkan. Baca buku panduan ejaan resmi bahasa Indonesia dan praktikan dengan mengerjakan latihan-latihan ejaan.


2. Baca dan Tulis secara Teratur


Membaca dan menulis secara teratur akan membantu meningkatkan keterampilan ejaan Anda. Baca buku, artikel, dan teks lainnya dalam bahasa Indonesia, dan tulis catatan, surat, atau cerita pendek dengan ejaan yang benar.


3. Gunakan Kamus 


Gunakan kamus untuk memeriksa ejaan dan arti kata yang tidak diketahui (https://kbbi.web.id/). Kamus juga dapat membantu Anda memperluas kosakata dan memahami penggunaan kata yang tepat dalam konteks yang berbeda.


4. Berlatih Mengeja


Berlatih mengeja kata-kata yang sulit diucapkan dan sering salah eja. Anda dapat mencatat kata-kata ini dan mengulanginya berulang-ulang hingga benar-benar menguasai ejaannya.


5. Gunakan Alat Bantu


Gunakan alat bantu seperti aplikasi pemeriksa ejaan atau kamus daring untuk membantu memeriksa dan memperbaiki ejaan kita 


6. Periksa Kembali Pekerjaan Kita


Setelah menulis, pastikan untuk memeriksa kembali ejaan dan tata bahasa. Baca pekerjaan kita dengan hati-hati dan perbaiki kesalahan yang ditemukan.


Simpulan


Dengan praktik dan ketekunan, keterampilan ejaan dapat meningkat. Ingatlah bahwa ejaan yang benar tidak hanya penting untuk menghindari kesalahan, tetapi juga untuk memastikan pesan kita tersampaikan dengan jelas dan efektif.


Nah, demikian materi pengingat atau refresh malam ini ya. Semoga yang secuil ini bermanfaat. Afwanminkum. [By/MKC]

Pemuda Krisis Identitas Suburkan Kriminalitas

Pemuda Krisis Identitas Suburkan Kriminalitas


 

Pemuda yang sampai melakukan hal demikian

dipastikan bahwa ia tidak memahami hakikat eksistensi hidupnya di dunia

______________________________

 

Penulis Sopi, S.Pd.

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Mengutip sebuah pepatah Arab
الشباب اليوم رجال الغد
"Pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan"


Pepatah ini bermakna bahwa masa depan suatu bangsa ditentukan oleh pemudanya saat ini. Bangkitnya suatu bangsa di masa depan, tergantung baik buruknya pemuda hari ini. 


Seharusnya dari pepatah ini menjadi tamparan juga dorongan agar pemuda hari ini bisa mempersiapkan diri dan memberikan torehan terbaik agar dapat menjadi pemimpin bagi bangsa ini kelak. 


Namun realitanya kini miris. Pemuda yang didamba-damba menjadi harapan dan calon pemimpin masa depan, terjerat pada kriminalitas yang kian mengganas. 


Dikutip dari rri.co.id (22-09-2024) di Cianjur terdapat 15 pemuda yang hendak tawuran geng motor. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu bilah pisau, satu bilah golok, dan kendaraan roda dua.


Selain itu, pada Focus Group Discussion yang diikuti TNI, Polri, Pemkot Semarang, hingga para ketua RT, dan RW melalui zoom muncul data kejadian tawuran yang ditangani sejak Januari hingga September 2024. Ada 21 kejadian dengan 117 pelaku yang ditangkap.


Bahkan yang terbaru, tawuran antargangster di Semarang menyebabkan mahasiswa meninggal akibat salah sasaran. Salah satu pelaku tawuran, mengatakan tawuran itu berawal dari saling tantang di instagram, dan melakukannya di bawah pengaruh alkohol. (Detik.com, Jateng, 20-09-2024)


Kasus lainnya juga terjadi di Boyolali. Tersebar sebuah video yang diduga aksi tawuran melibatkan dua kelompok yang saling menyerang. Sejumlah pelaku tawuran terlihat membawa senjata tajam jenis klewang. (Metrotvnews.com, 20-09-2024)


Dari maraknya kasus kriminalitas di berbagai tempat yang semakin meningkat di kalangan pemuda, kita perlu menganalisisnya dari berbagai segi.


Pemuda Krisis Identitas dan Lemah Kontrol Diri


Pemuda yang sampai melakukan hal demikian, dipastikan bahwa ia tidak memahami hakikat eksistensi hidupnya di dunia. Tidak memahami jati dirinya sehingga asal dalam berperilaku menyalurkan gharizah baqa' (naluri mempertahankan diri) yang ada pada dirinya. Meluapkan emosi dengan kekerasan, hingga merampas nyawa seseorang pun mereka dapat lakukan. Memiliki rasa berani yang salah arti. 


Tanpa memandang halal haram, hanya untuk memuaskan emosi diri mereka melakukan segala hal sesuka hati. Padahal Islam jelas mengatur penyaluran gharizah baqa' sesuai dengan syariat Islam yang dapat menyelamatkan generasi.


Pendidikan Sekuler Kapitalis


Pendidikan yang berlaku hari ini adalah pendidikan yang menjauhkan pemuda dari pemikiran dan tsaqafah Islam. Fokus pendidikan hari ini hanya memperhatikan ilmu pengetahuan semata, tuntutan capaian nilai, tanpa mengajarkan pembinaan agama dan kepribadian yang islami.


Disfungsi Keluarga, Lingkungan, dan Sistem yang Rusak


Lingkungan sangat memengaruhi aktivitas pemuda, terutama lingkungan keluarga. Di sistem kapitalis ini, keluarga terutama ibu disibukkan dengan bekerja, sehingga ibu mengabaikan peran dalam pendidikan dan pengasuhan anak. Padahal dalam Islam, seorang ibu adalah madrasah pertama bagi anaknya.


Sistem yang berlaku hari ini juga tidak tegas ketika menindak para pelaku kriminalitas. Padahal tingkat kriminalitas pemuda hari ini sampai bisa mengorbankan nyawa seseorang. Mirisnya sistem hari ini,  jika pelakunya di bawah umur meskipun sampai pelaku menghilangkan nyawa korban, mereka hanya mendapat rehabilitasi semata. Alhasil, hal yang wajar jika kriminalitas semakin subur di sistem hari ini.


Islam, Sistem Terbaik yang Mampu Melahirkan Generasi Pemimpin


Islam memiliki sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang mencetak generasi yang memiliki kepribadian Islam, yaitu memiliki pola pikir dan pola sikap Islam. 


Dalam Islam, kriminalitas, kekerasan apalagi sampai membunuh seseorang jelas haram hukumnya dan balasannya juga setimpal, yaitu dengan ditetapkannya hukum kisas. Di mana nyawa dibayar nyawa. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an surah Al-Maidah ayat 45,

بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْاَنْفَ بِالْاَنْفِ وَالْاُذُنَ بِالْاُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّۙ وَالْجُرُوْحَ قِصَاصٌۗ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهٖ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَّهٗۗ وَمَنْ لَّمْ يَحْكُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ ۝٤٥

"Kami telah menetapkan bagi mereka (Bani Israil) di dalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada kisasnya (balasan yang sama). Siapa yang melepaskan (hak kisasnya), maka itu (menjadi) penebus dosa baginya. Siapa yang tidak memutuskan (suatu urusan) menurut ketentuan yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim."


Begitulah aturan Islam yang tegas. Ini tentu akan mampu menjadi solusi bagi kriminalitas pemuda hari ini. 


Selain itu, Islam mengatur penyaluran gharizah baqa' seseorang apalagi pemuda yang memiliki potensi dan jiwa pemberani. Potensi gharizah baqa' pemuda di dalam Islam akan disalurkan pada keberanian untuk menentang segala bentuk kemaksiatan dan kezaliman, bukan justru meluapkan emosi tanpa aturan.

 

Membunuh dalam Islam boleh dilakukan ketika aktivitas jihad fii sabilillaah. Maka jiwa berani pemuda ini akan diarahkan pada jalan yang tepat di dalam Islam. Juga selain penyaluran gharizah yang tepat, hal ini (berani jihad fii sabilillaah) menjadi sebuah perbuatan yang besar pahalanya di sisi Allah.


Dengan demikian, dari aturan Islam yang sempurna inilah, maka dapat kita simpulkan bahwa sistem Islam-lah yang mampu mewujudkan generasi pemuda hari ini menjadi pemimpin masa depan. Sebagaimana pepatah Arab yang penulis kutip di awal. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Bencana Membuat Merana

Bencana Membuat Merana

 



Berulangnya kasus longsor di tambang ilegal

menunjukkan bentuk kelalaian negara dalam mengatur pengelolaan tambang

______________________________

 

Penulis Siti Rahmawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok, Sumatra Barat merevisi jumlah korban jiwa akibat tanah longsor di penambangan ilegal. Awalnya sebanyak 15 orang menjadi 11 orang. Kantor Berita AFP melaporkan lokasi bencana yang terpencil mengakibatkan terjadinya salah perhitungan jumlah korban.


Menurut keterangan BPBD, tanah longsor terjadi di kawasan tambang ilegal akibat hujan lebat, dan upaya pencarian korban terhambat oleh lokasi bencana yang terpencil. Untuk mencapai daerah tersebut, warga sipil dan tentara harus berjalan berjam-jam. (voaindonesia.com, 28-09-2024)

Banyak peristiwa longsor yang terjadi di penambangan ilegal sampai menimbulkan korban. Maka itu pemerintah mendesak untuk membentuk satuan tugas pertambangan tanpa izin, karena tambang ilegal tersebar di seluruh Indonesia yang melibatkan para warga sekitar.

Bukti Abainya Negara


Berulangnya kasus longsor di tambang ilegal menunjukkan bentuk kelalaian negara dalam mengatur pengelolaan tambang. Juga ketidakmampuan dalam menyelesaikan permasalahan tambang yang saat ini banyak terjadi.

Berkaitan dengan fakta tambang hari ini, tambang yang jumlahnya sedikit dan terbatas maka individu boleh untuk langsung mengelola sendiri. Tetapi jika jumlahnya tidak terbatas dan banyak, maka yang mengelolanya harus negara.

Kapitalisme Menguasai Tambang


Tambang yang jumlahnya banyak dan tidak terbatas terbukti tidak sepenuhnya dikelola oleh negara, tetapi dikelola juga oleh swasta atau pihak asing. Mereka diatur dan dilindungi dalam perundang-undangan.

Dalam UU No.3 Tahun 2020 misalnya, memberi peluang pada swasta untuk mengelola tambang. Sedangkan pemerintah hanya mengatur area, eksplorasi, dan investasi. Pemerintah saat ini terlalu memberi peluang yang memudahkan swasta untuk mengatur dan mengelola pertambangan di Indonesia, seakan-akan pertambangan yang ada di Indonesia menjadi hak milik penuh swasta.

Dengan adanya perizinan ini memunculkan masalah, karena tidak sedikit dari pihak swasta melakukan suap menyuap agar perizinan terus berjalan lancar. Alhasil, swasta bisa mengembangkan investasinya dengan hak mengelola tambang dan mengambil keuntungan besar dari tambang Indonesia.

Rakyat pun hanya bisa gigit jari menyaksikan kekayaan tambangnya dikelola swasta atau pihak asing, rakyat tidak bisa punya andil besar. Sebagian rakyat hanya bisa menjadi pekerja dengan gaji kecil.

Rakyat merana dengan ketidakberdayaan untuk bisa menikmati sumber daya alam. Padahal jelas seluruh rakyat Indonesia seharusnya bisa sejahtera dan makmur, tanpa menjadi buruh di rumahnya sendiri.

Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya saja, rakyat harus membanting tulang tiada henti. Sebab tidak ada jaminan kehidupan yang layak saat ini. Apa pun dikomersialisasi mulai dari pendidikan, kesehatan, transportasi, dan yang lainnya. Ditambah dengan berbagai pajak yang mencekik rakyat.

Inilah gambaran yang terjadi pada sistem ekonomi kapitalis. Tolok ukurnya adalah siapa yang berkuasa serta yang memiliki modal besar, maka berhak untuk bisa mengelola tambang.

Negara pun tidak mampu mengatur antara hak kepemilikan individu, kepemilikan negara, dan umum. Negara juga tidak melakukan pengelolaan secara maksimal untuk kepentingan rakyat, tetapi malah melakukan kepentingan untuk segolongan, kelompok, dan swasta.

Pandangan Islam


Dalam Islam jelas berbeda. Pengelolaan tambang itu harus dikelola oleh negara dan hasilnya untuk kepentingan seluruh rakyat.

Negara tidak boleh memberikan perizinan pada pihak asing atau swasta untuk memiliki dan mengeksploitasi tambang. Negara Islam akan menerapkan sistem ekonomi menurut syariat Islam, tanpa ada suap menyuap. Maka, rakyat akan menikmati sumber daya alam yang mampu menyejahterakan dan memakmurkannya.

Pertambangan termasuk harta milik umum, yang ditetapkan kepemilikannya oleh Asy-Syari (Allah Swt.) bagi kaum muslim. Individu boleh mengambil manfaat dari harta tersebut, tetapi dilarang untuk memilikinya secara pribadi. Contohnya emas, BBM, dan sebagainya.

"Kaum muslim berserikat dalam tiga hal yaitu, padang rumput (hutan), air, dan api (energi). (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Harta milik umum tidak terbatas pada air, padang rumput, dan api, tetapi meliputi segala sesuatu yang bersifat fasilitas umum, maka tidak boleh dimiliki individu ataupun swasta.

Negara pun akan menyiapkan para pekerja yang ahli dalam bidangnya, serta memberi gaji yang layak pada pekerja sesuai dengan manfaat dalam pekerjaannya. Setiap skill yang diperoleh akan terus ditransfer pada yang lain, sehingga melahirkan sumber daya manusia yang berkompeten.

Khatimah


Pengelolaan tambang dengan ekonomi Islam akan sangat menguntungkan rakyatnya. Semua itu hanya bisa diwujudkan dalam pemerintahan Islam yang sempurna. Jika masih menggunakan sistem ekonomi kapitalis liberal, kemungkinan permasalahan tambang yang semisal akan terus terjadi.

Umat harus menyadari bahwa pemerintahan Islam sangat dibutuhkan saat ini. Hal itu menjadi satu-satunya solusi untuk keluar dari sistem kapitalis yang menyengsarakan rakyat. Saatnya kita senantiasa mengkaji Islam secara kafah dan menyebarkannya di tengah umat. Dengan begitu, umat sendiri yang akan meminta ditegakkannya pemerintahan Islam. Wallahualam bissawab. [SJ/MKC]

Sekolah Tanpa Gedung, di Mana Kepedulian Negara?

Sekolah Tanpa Gedung, di Mana Kepedulian Negara?


 

Masih banyak ditemukan sekolah yang rusak dan kekurangan fasilitas

bahkan ada sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri

______________________________

 

Penulis Titi Raudhatul Jannah

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Di tengah ingar-bingar pembangunan dan modernisasi di kota besar, sebuah fenomena ironis mewarnai dunia pendidikan. Di mana salah satu sekolah negeri di kota Bandung, yang seharusnya menjadi simbol kemajuan dan harapan masa depan, justru terlunta-lunta tanpa memiliki gedung permanen. Sebuah kenyataan pahit yang mencerminkan abainya pemerintah terhadap kebutuhan dasar pendidikan di wilayahnya sendiri.


Dilansir dari metronews.com (28-09-2024), siswa SMP Negeri 60 Bandung terpaksa belajar di luar ruangan karena keterbatasan ruang kelas sejak tahun 2022. Ada dua rombongan belajar (rombel) dari sembilan yang belajar di taman sekolah atau selasar kelas, sementara tujuh rombel lainnya tetap di ruangan kelas. Tenaga pengajar mengatur sif agar semua kelompok belajar dapat belajar di luar kelas. Kegiatan belajar mengajar mulai siang hari, karena pada pagi hari ruang kelas digunakan oleh siswa SD Negeri Ciburuy, tempat SMPN 60 Bandung menumpang sejak berdiri pada 2018.

Humas SMPN 60 Bandung, Rita Nurbaeni menjelaskan bahwa pembelajaran di luar kelas kurang efektif, terutama saat hujan, siswa terpaksa pindah belajarnya ke selasar. Meskipun begitu, pembelajaran tetap berlangsung. Rita juga telah mengajukan permohonan gedung kepada Dinas Pendidikan Kota Bandung, namun hingga kini belum ada kabar mengenai perkembangan permohonan tersebut.

Permasalahan pendidikan memang sangat kompleks, terutama masalah sarana dan prasarana. Sekolah negeri masih banyak yang rusak dan kekurangan fasilitas, dan mereka tidak memiliki gedung sendiri. Data Kemendikbudristek menunjukkan bahwa pada tahun 2022 terdapat 21.983 sekolah dengan kondisi yang rusak dan membutuhkan perbaikan. Salah satu penyebab kerusakan ini adalah kekurangan anggaran pemerintah untuk memperbaharui dan memperbaiki fasilitas sekolah.

Pendidikan Berbasis Kapitalisme


Untuk mengurai permasalahan yang terjadi di dunia pendidikan saat ini, ada satu yang menyebabkan karut marut pendidikan yang tidak kunjung terselesaikan. Semua ini terjadi akibat paradigma kapitalis dalam mengelola sistem pendidikan. Paradigma kapitalis memandang bahwa pendidikan sebagai ladang bisnis.  

Sistem zonasi yang tujuan awalnya untuk pemerataan, justru memperbesar ketimpangan. Ada sekolah negeri populer dengan fasilitas lengkap dan kelebihan kuota siswa. Namun ada juga sekolah negeri yang fasilitasnya buruk dan kekurangan siswa.

Bahkan jika pemerintah sangat serius dalam permasalahan ini, tidak akan ada oposisi biner di fasilitas pendidikan di seluruh sekolah negeri. Jika semua sekolah negeri memiliki fasilitas yang sama-sama memadai, tentunya para orang tua tidak akan pilah-pilih sekolah untuk anak mereka.

Tujuan Pendidikan Kapitalis: Memenuhi Kebutuhan Pasar


Di samping itu, tujuan pendidikan saat ini lebih mengedepankan dalam memenuhi kebutuhan pasar daripada membentuk manusia yang beradab dan unggul. Tentunya mereka yang bersekolah hanya sebatas kebutuhan memperoleh ijazah dan untuk bekerja.

Jika pemerintah benar-benar serius, maka sarana dan prasarana dalam menunjang pendidikan di sekolah seperti fasilitas sekolah, kurikulum, bahan ajar, tenaga pengajar yang profesional haruslah dibangun atas dasar visi pendidikan, bukan sekadar berbasis materi.

Kemudian, dalam pengelolaan pendidikan yang kapitalis ini telah memalingkan perhatian utama pemerintah dalam pendidikan terbaik bagi generasi penerus.

Walaupun anggaran dari pemerintah semakin bertambah, rasanya tidak ada artinya jika pemerintah salah memprioritaskan penggunaan sumber anggaran tersebut.

Penyediaan gedung, sarana dan prasarana di sekolah merupakan tugas bagi negara, di mana negara harus menjamin setiap hak pendidikan untuk generasi sekarang maupun di masa depan.

Negera tentunya harus menjalankan tugasnya agar memastikan bahwa setiap sekolah memiliki fasilitas yang memadai, baik itu sarana dan prasarana. Jika negara dapat menyinkronkan data sekolah dengan lembaga yang bersangkutan, tentunya permasalahan sekolah yang tidak memiliki gedung dapat teratasi dengan cepat dan juga tepat sasaran.

Sekolah adalah tempat pembelajaran bagi generasi penerus negeri ini. Negara haruslah menyediakan segala fasilitas yang memadai di sekolah. Tidak hanya di kota-kota besar saja, namun di pelosok desa sampai ke seluruh penjuru negeri harus terpenuhi dengan baik.

Untuk penunjang layanan pendidikan, baik dari sarana dan prasarana, guru profesional, kesejahteraan guru, maupun kurikulum yang berkualitas, tentunya dalam memenuhinya negara akan membutuhkan anggaran yang begitu besar. Oleh karena itu, di dalam Islam sangat memperhatikan dan memprioritaskan segala aspek yang dibutuhkan di dunia pendidikan agar menciptakan generasi yang berkualitas dan unggul .

Sistem Pendidikan Berbasis Islam


Di dalam Islam, pendidikan merupakan salah satu hal yang sangat penting dan menjadi perhatian penuh oleh negara. Negara di dalam Islam berperan sebagai raa'in. Rasulullah saw. bersabda: " Imam adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR. Al-Bukhari)

Hadis tersebut menjelaskan bahwa negara berkewajiban mengatur dan menjamin segala aspek kebutuhan rakyatnya dengan baik, termasuk menjamin hak pendidikan bagi warga negara dengan memfasilitasi sarana dan prasarana yang memadai.

Negara di dalam sistem Islam mempunyai big data yang dipergunakan untuk merencanakan pembangunan, termasuk pembangunan institusi sekolah yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Dalam membangun infrastruktur sekolah, negara harus menyediakan sarana dan prasarana yang berkualitas dan memadai, seperti gedung sekolah, perpustakaan, laboratorium, bahan ajar, internet, dan teknologi yang mendukung proses pembelajaran.

Semua jenjang pendidikan harus memperoleh fasilitas yang sama, sehingga peserta didik di setiap daerahnya akan mendapatkan pendidikan dengan kualitas yang sama pula.

Tentunya hal tersebut tidak lepas dari peran negara sebagai pengurus rakyat. Seluruh pembiayaan yang dipergunakan untuk membangun infrastruktur sekolah menjadi tanggung jawab negara, bukan dikembalikan kepada rakyat.  

Sumber dana yang dipergunakan untuk seluruh pembiayaan infrastruktur pendidikan, diambil dari Baitulmal. Meliputi pos fai' dan kharaj, serta pos milkiyah 'ammah (kepemilikan umum).

Jika pembiayaan dalam pembangunan infrastruktur pendidikan tidak mencukupi dari kedua pos tersebut, maka negara tidak wajib memungut biaya kepada rakyatnya. Negara akan melakukan mekanisme berikutnya yang dibolehkan oleh syariat dan bersifat sementara.

Selain itu, di dalam sistem pendidikan Islam, negara akan menyediakan tenaga pengajar profesional yang ahli di bidangnya dan memberikan gaji yang layak bagi mereka.

Pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab, besaran gaji yang diberikan kepada tenaga pengajar untuk mengajari anak-anak di Madinah, sebesar 15 dinar atau setara dengan 63,75 gram emas.

Jika dikonversikan harga 1 gram emas antam per 5 Oktober 2024 sebesar Rp1.482.000 maka setara dengan Rp94.477.500 per bulan. Gaji inilah yang diberikan oleh Umar bin Khattab dari Baitulmal.

Dengan diterapkannya sistem pendidikan Islam, seluruh peserta didik akan terbebas dari biaya sekolah, tidak memandang kaya atau miskin, muslim atau nonmuslim, semuanya akan mendapatkan fasilitas dan layanan pendidikan yang terbaik dan berkualitas. Begitulah Islam mengatur seluruh aspek kehidupan masyarakat. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

 Agenda Tersembunyi, Proyek Merusak Keluarga dan Generasi

Agenda Tersembunyi, Proyek Merusak Keluarga dan Generasi




Jika benar negara menginginkan pendidikan ini berkualitas

seharusnya bukan pernikahan anaknya yang dicegah, namun pergaulan bebasnya


______________________________


Penulis Siti Nurtinda Tasrif

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah Kampus


 

KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Generasi merupakan bagian terpenting dalam sebuah negara. Generasi jugalah yang akan menjadi penerus bagi para pendidik, ilmuwan, sejarawan, dan sebagainya. 

Generasi itu tidak lahir atau tercipta dengan sendirinya, apalagi jika membutuhkan generasi yang berintelektual pun juga cerdas. Namun generasi ini lahir daripada keluarga yang juga berintelektual tinggi serta paham betapa pentingnya peran generasi ini bagi sebuah negara.

Dari keluargalah akan lahir generasi-generasi yang kompeten juga memahami perannya. Jika sebuah negara tidak ada generasi, maka negara itu akan mudah runtuh. Bagaimana tidak?  Jika tidak ada generasi, maka otomatis negara tidak akan bisa maju. Jangankan berharap untuk maju, berkembang saja tidak bisa. Oleh sebab itulah negara juga harus memahami bahwa adanya generasi, juga perannya sangat penting bagi berkembangnya bahkan untuk kemajuan suatu negeri.
 

Kebijakan yang Keliru


Namun, bagaimana jika peran generasi maupun keluarga itu tidak dianggap sebagai sesuatu hal yang penting? Sebagaimana yang penulis kutip dari media (kemenag.go.id, 19-09-2024) bahwasanya Kemenag memberikan edukasi tentang bahaya praktik perkawinan anak kepada ratusan pelajar madrasah dan sekolah yang berasal dari MAN 1, MAN 2 dan sejumlah SMA tepatnya yang berada di Semarang. Edukasi tersebut dilakukan melalui seminar cegah kawin anak.

Tidak hanya sampai di situ, bahkan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, yaitu Cecep Khairul Anwar menyatakan bahwa pendidikan itu kunci utama mencegah perkawinan anak dan berkomitmen meningkatkan pemahaman masyarakat tentang risiko perkawinan anak serta akses pendidikan yang setara. Dalam melancarkan edukasi ini, Kemenag mengimbau untuk seluruh pelajar juga menjadi influencer untuk menyosialisasikan memerangi praktik kawin anak ini atau biasa disebut dengan pernikahan dini.

Edukasi seperti ini dilakukan karena melihat banyaknya problem yang terjadi terhadap para pelajar, khususnya pelajar yang melakukan praktik pernikahan dini atau kawin anak. Kemudian Kemenag melihat ada begitu banyak akibat dari adanya pernikahan anak ini. Mulai dari banyaknya pelajar yang putus sekolah, tingginya angka perceraian, kematian ibu dan bayi, terjadinya stunting, KDRT dan hal-hal yang itu dianggap negatif yang menjadi akibat terjadinya praktik kawin anak ini.

Kegagalan Demokrasi sebagai Sistem Pemerintahan


Namun jika ditelusuri bukan karena pernikahan anak yang menjadi penyebabnya. Akan tetapi banyaknya remaja yang tengah terjerat oleh pergaulan bebas, bahkan difasilitasi. Serta media-media yang ada dapat diakses oleh seluruh remaja, terutama pornografi dan pornoaksi. Dengan merebaknya hal seperti ini, akan menjadi mungkin seluruh remaja akan melakukan praktik pernikahan anak tersebut. Meski demikian, di dalam syariat Islam pernikahan anak itu tetap sah sehingga tidak akan menjadi sebuah permasalahan.

Dari sini bisa dilihat bahwa pemerintah gagal menemukan masalah sekaligus solusi untuk menyelesaikannya. Jika benar negara menginginkan pendidikan ini bisa berkualitas, seharusnya bukan pernikahan anaknya yang dicegah, namun pergaulan bebasnya. Di mana antara laki-laki dan wanita terpisah secara sempurna dan media-media yang akan merangsang remaja untuk melakukan berbagai perzinaan. Alhasil, tidak akan ada para pelajar yang melakukan praktik pernikahan dini.

Agenda Tersembunyi


Usut punya usut, pencegahan pernikahan anak ini bukan kebijakan dari Indonesia, melainkan amanat dari Sustainable Development Goals yakni tujuan pembangunan berkelanjutan. Di mana program ini diadakan pada 25 September 2015 bertempat di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dihadiri oleh 193 kepala negara, termasuk juga Indonesia.

Dari sini harusnya dapat disadari bahwa pencegahan praktik pernikahan anak ini merupakan salah satu cara untuk memutus pertumbuhan atau angka kelahiran anak, khususnya di negara Indonesia. Di mana dalam RPJMN 2020-2024 yaitu rencana pembangunan jangka menengah nasional telah tercatat bahwa angka perkawinan anak turun dari 11,2% di tahun 2018 menjadi 8,74% di tahun 2024. Dapat dipahami dari sini, bahwa program ini bertujuan untuk menghambat kelahiran bagi keluarga muslim, pun juga menghancurkannya.

Hal ini dapat terjadi karena sistem negara saat ini menggunakan kapitalisme demokrasi. Sebuah sistem yang berorientasi kepada materi keuntungan serta duniawi. Bahkan asal daripada sistem ini adalah sekularisme yang berarti pemisahan agama dari kehidupan. Bagi ketua PBB, yaitu Amerika Serikat sendiri. Ketika angka kelahiran keluarga muslim semakin bertambah, maka akan semakin terancam pula harga diri Amerika Serikat sebagai negara adidaya.

Karena dengan jumlah kaum muslimin yang bertambah, maka akan mudah untuk menerapkan kembali sistem Islam. Hanya sistem Islam yang dapat menggeser para oligarki yang ingin menguras kekayaan rakyat, khususnya negara Indonesia bahkan juga negeri-negeri muslim yang lainnya.

Sistem Islam sebagai Solusi


Hendaklah kaum muslim bersegera untuk meruntuhkan kapitalisme demokrasi, kemudian menerapkan sistem Islam. Mengapa demikian?

Jika kehidupan ini berasaskan dengan sistem Islam, maka tentu saja setiap generasi dan juga keluarga itu akan dijaga. Berikut treatment yang diberlakukan akan memberikan kebahagiaan yang tiada taranya. Di mana Islam akan menjaga dengan totalitas terhadap pergaulan laki-laki dan perempuan. Jadi, tidak akan terjadi yang namanya pergaulan bebas dan segala dampak yang akan ditimbulkannya.

Di samping itu untuk memberikan kesejahteraan, sistem Islam akan menjadikan ekonomi itu sesuai dengan sistem Islam. Di mana, dalam sistem ekonomi Islam diatur mengenai tiga kepemilikan yaitu kepemilikan individu, kepemilikan negara, dan juga kepemilikan umum. Terutama mengenai kepemilikan umum, seluruh masyarakat berhak memilikinya.

Ketentuan ini didasarkan pada hadis Nabi saw., “Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: dalam air, padang rumput (gembalaan), dan api.” (HR. Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah)

Setiap kepemilikan ini tidak akan tercampur baur satu sama lain. Setiap kepemilikan ada tata kelolanya dan ada aturan-aturannya. Alhasil, tidak akan ada yang namanya kepemilikan umum diambil menjadi kepemilikan individu atau sebaliknya. Sebagaimana yang terjadi di negara demokrasi kapitalisme saat ini.

Melalui sistem Islam, seluruh media yang tersebar akan dianalisis, dipilah-pilah sesuai ketentuan syariat. Maka, tidak akan ada yang namanya pornografi dan pornoaksi atau hal-hal yang menyebabkan generasi-generasi melakukan kemaksiatan, atau perzinaan di luar nikah.

Seluruh media yang ada hanya akan digunakan untuk meningkatkan ketakwaan, menyadarkan jati diri kita sebagai seorang muslim maupun muslimah, dan mencintai keagungan serta sistem Allah Swt. dan meyakini bahwa hanya Islam yang dapat mengatur kehidupan.

Khatimah


Hanya Islam yang dapat menuntaskan persoalan keluarga dan generasi. Karena Islam adalah sistem yang diridai oleh Allah Swt. sebagai rahmatan lil alamin yaitu, rahmat bagi seluruh alam bukan rahmat bagi kaum muslim saja, tetapi juga nonmuslim. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]