Teror Aktivis Bersuara Kritis Bukti Demokrasi Otoriter
Surat Pembaca
Negara yang menakut-nakuti pengkritik sejatinya menunjukkan
kelemahan moral dan kegagalan dalam kekuasaannya
______________________
KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Serangkaian teror menimpa sejumlah konten kreator dan aktivis sosial pada akhir tahun 2025. Mereka mendapatkan teror setelah mengkritik pemerintah terkait bencana yang terjadi di Sumatra. Teror tersebut memicu kekhawatiran publik atas kebebasan berekspresi dalam demokrasi. Hak bersuara masyarakat Indonesia masih menghadapi tantangan besar.
Rentetan teror terhadap konten kreator dan aktivis sosial yang mengkritik pemerintah terjadi setelah mereka mengkritik keras lambannya penanganan bencana yang terjadi di Sumatra. Teror tersebut berupa ancaman fisik, validasi, doxing, peretasan digital hingga sampai intimidasi keluarga korban.(Media Indonesia, 31 Desember 2025)
Belum usai persoalan bencana yang melanda di sejumlah wilayah di Indonesia. Kini muncul masalah baru yaitu serangan teror dan ancaman terhadap masyarakat sipil. Teror juga intimidasi ini menyasar pada sejumlah penggiat media sosial dan aktivis sosial yang aktif terhadap penanganan bencana.
Terjadinya bencana yang menimpa wilayah di Sumatra membuat penggiat media sosial dan aktivis sosial menyuarakan kritik yang berseberangan dengan apa yang disampaikan pemerintah belakangan ini. Alih-alih mendapatkan respons positif dari pemerintah, konten kreator dan aktivis sosial yang cukup konsisten menyuarakan fakta yang terjadi di lapangan melalui media sosial mendapatkan kalimat ancaman, pelemparan bom molotov, bahkan sampai ancaman pembunuhan.
Gelombang teror yang terjadi di masyarakat khususnya pada penggerak media dan aktivis sosial menunjukkan bahwa betapa sempitnya kebebasan berpendapat dalam negara yang menjunjung nilai demokrasi. Teror ditujukan untuk menciptakan rasa takut dan membungkam suara rakyat pada penguasa. Ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi dengan pesan kritis terhadap penanganan bencana di Sumatra yang dipandang tidak maksimal. Seharusnya lebih baik dan lebih cepat.
Namun, rezim menempatkan rakyat hanya sebagai ladang bisnis. Rakyat tidak diperbolehkan bersuara atau mengungkapkan keresahan terhadap ketidakadilan atas kebijakan penguasa. Penguasa tidak senang melihat rakyat kompak menyuarakan fakta yang terjadi.
Penguasa pengusung kapitalisme menganggap kritik adalah sebuah penghalang. Untuk menghilangkannya perlu dibungkam dengan berbagai cara, termasuk dengan teror kepada para aktivis. Dalam pandangan Islam, penguasa menjadi pelindung (junnah) dan pengurus untuk rakyatnya bukan hanya sebagai pengelola kekuasaan. Penguasa menjamin keamanan dan kehormatan serta hak rakyat termasuk kritik terhadap penguasa.
Dalam Islam kritik terhadap penguasa termasuk amar makruf nahi mungkar yakni kewajiban seluruh umat untuk menegakkan kebaikan dan mencegah kemungkaran. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.: “Ingatlah sungguh seutama utama (pahala) jihad adalah (menyampaikan) kalimat yang haq pada penguasa yang zalim." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)
Pada masa kepemimpinan Umar bin Khattab r.a, pada saat Khalifah Umar menyampaikan rencana kebijakan pembatasan besaran mahar agar tidak memberatkan. Seorang perempuan biasa berdiri di hadapan publik dan mengoreksi kebijakan tersebut. Pada saat itu, Khalifah Umar tidak marah, tidak mengancam, dan tidak menganggap kritik itu sebagai pembangkangan. Justru mengakui kesalahannya secara terbuka kemudian membatalkan kebijakannya.
Hal ini menunjukkan bahwa kritik tidak dipersepsikan sebagai ancaman, tetapi sebagai penjaga kebenaran. Islam melarang negara menciptakan rasa takut. Negara yang menakut-nakuti pengkritik sejatinya menunjukkan kelemahan moral dan kegagalan dalam kekuasaannya. Islam menegaskan kewibawaan pemimpin lahir dari keadilan dan ketakwaan.
Ketika ketidakadilan itu berulang, hal ini jelas sebuah kemungkaran. Baginda Rasulullah shallallahu alaihi wa salam kita sebagai umatnya dipesankan untuk tidak diam melihat kemungkaran. Sebagaimana sabdanya, "Barangsiapa dari kalian melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tangannya (kekuasaannya). Kalau pun tidak mampu hendaklah dengan lisannya dan jika tidak mampu, hendaklah ia ingkari dengan hatinya. Dan inilah selemah lemahnya iman.” (HR. Muslim)
Karena itu, kita tidak boleh membiarkan ketidakadilan terus merajalela sebab ketidakadilan akan menimbulkan kezaliman dan kezaliman akan menimbulkan kesengsaraan. Bukti nyata teror yang dialami oleh aktivis adalah ketidakadilan yang diberikan penguasa atas masyarakat yang ingin beramar makruf nahi mungkar. Padahal kritik bertujuan untuk kebaikan bersama bukan untuk menjatuhkan.
Sudah saatnya kita beralih kepada sistem buatan Sang Pencipta yang Maha Adil dengan terus berjuang untuk keadilan yang sesungguhnya. Keadilan yang akan hanya terwujud melalui tegaknya hukum yang bersumber dari Sang Khalik. Mencampakkan hukum kufur buatan manusia, yaitu sistem kapitalisme yang melahirkan penguasa otoriter dan antikritik. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]
Dwi Pariyati


.jpg)
.jpg)







