Featured Post

Recommended

Serangan Masif di Tepi Barat, Targetkan Anak-Anak

Solusi atas P4lestina bukanlah sekadar retorika dan bantuan kemanusiaan parsial melainkan pengerahan militer yang nyata hingga pembebasan P4...

Alt Title
Serangan Masif di Tepi Barat, Targetkan Anak-Anak

Serangan Masif di Tepi Barat, Targetkan Anak-Anak


Solusi atas P4lestina bukanlah sekadar retorika dan bantuan kemanusiaan parsial

melainkan pengerahan militer yang nyata hingga pembebasan P4lestina terwujud sepenuhnya 

_______________


Penulis Nurhy Niha

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Kabar tentang penderitaan P4lestina, kian terdengar lirih, bahkan nyaris tenggelam di tengah hiruk-pikuk berita dunia. Ibarat pelita yang perlahan kehabisan minyak di ujung malam, harapan dan masa depan anak-anak di sana kian terancam padam.


Dalam panggung geopolitik global, wacana damai sering kali berubah menjadi panggung sandiwara. Tempat serigala berbulu domba berlindung di balik narasi sebagai korban, demi menutupi aksi kejahatannya. Perjanjian gencatan senjata tak lebih dari tulisan tanpa makna di atas kertas, sementara di lapangan, peluru tetap melayang dan merenggut nyawa-nyawa tak berdosa.


Dilansirnya laporan dari republika.co.id, (12-08-2026) Wakil Koordinator Khusus PBB, Ramiz Alakbarov, mencatat bahwa hingga 10 Agustus 2026, sebanyak 76 warga P4lestina tewas (termasuk 18 anak) dan 3.800 warga hampir separuhnya anak-anak kehilangan tempat tinggal.


Situasi ini menempatkan Tepi Barat di ambang ledakan konflik besar akibat eskalasi serangan tentara dan pemukim Isra*l. PBB telah mendokumentasikan lebih dari 1.430 insiden kekerasan pemukim yang berdampak pada 260 komunitas P4lestina, dengan pola penggusuran paksa yang kini meluas dari Area C ke Area B hingga Area A.


Anak-anak dalam Cengkeraman Teror


Kondisi ini diperparah oleh temuan Wakil Direktur Eksekutif UNICEF, Hannan Sulieman. Sepanjang Januari 2024 hingga Juli 2026, sebanyak 174 anak P4lestina tewas dan lebih dari 1.500 anak luka-luka, di mana hampir separuhnya akibat diterjang peluru tajam (pada periode sama, 3 anak Isra*l tewas dan 15 luka-luka).


Selain itu, sebanyak 355 anak P4lestina saat ini mendekam dalam tahanan militer Isra*l. Hal ini menjadi bukti angka penahanan anak tertinggi dalam delapan tahun terakhir. Kejahatan Zion*s terhadap anak-anak ini terbukti sangat biadab, melahirkan trauma mendalam serta kerusakan fisik dan mental yang nyata bagi generasi penerus P4lestina.


Zion*s secara sengaja meningkatkan teror melalui ribuan serangan, pengusiran, perampasan tanah, hingga genosida dalam senyap. Strategi ini dilancarkan untuk menguasai Tepi Barat secara penuh, sebagaimana langkah yang sebelumnya mereka terapkan di G4za. Pengikisan wilayah secara bertahap ini memperlihatkan niat utama untuk melumpuhkan ketahanan hidup warga lokal tanpa memedulikan nilai-nilai kemanusiaan dasar.


Dunia Bisu dan Penguasanya Zalim


Kejahatan yang mengincar anak-anak P4lestina seharusnya mendorong perlawanan fisik besar-besaran. Ironisnya, dunia internasional dan para penguasa di negeri-negeri muslim justru memilih bungkam dan tak berani memukul mundur agresi Zion*s Isra*l. Sikap pembiaran ini menjadi kesempatan besar terjadinya kezaliman tanpa ada tindakan konkret untuk menghentikannya.


Kenyataan ini membuktikan bahwa Israel adalah pembohong ulung yang gemar mengingkari janji, tak berkemanusiaan, dan berulang kali melanggar perjanjian formal. Diplomasi tanpa kekuatan penekan hanya menjadi ruang kosong bagi mereka untuk terus bergerak melanggar batas hukum internasional. Kesepakatan di atas kertas tak pernah mampu menahan laju amunisi dan ambisi ekspansi mereka.


Perlindungan Jiwa dan Tegaknya Keadilan


Dalam pandangan Islam, nyawa manusia sangat berharga dan wajib dilindungi, terlebih nyawa anak-anak yang merupakan generasi penerus. Islam secara tegas melarang pembunuhan warga sipil dan anak-anak dalam pertempuran. Rasulullah menegaskan betapa berharganya nyawa seorang muslim melalui sabdanya: 


“Sungguh, hancurnya dunia ini lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang Muslim tanpa hak.” (HR. An-Nasa'i dan Tirmidzi)


Prinsip mendasar ini mengharamkan pembiaran terhadap kejahatan atas anak-anak dan kemanusiaan secara total. Allah melarang keras tindakan saling membiarkan dalam kezaliman dan menegaskan keharusan membela orang-orang yang tertindas. s


Sebagaimana firman-Nya: “Dan mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: 'Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi-Mu, dan berilah kami penolong dari sisi-Mu'.” (QTS: An-Nisa: 75)


Persatuan dan Langkah Nyata Pembebasan


Ukhuwah Islam, persatuan negeri-negeri muslim, dan penegakan Khil4fah menjadi kunci utama yang harus diwujudkan untuk menghentikan kejahatan Zion*s Isra*l. Perpecahan oleh sekat geografis geopolitik saat ini terbukti melemahkan posisi umat. Allah mewajibkan persatuan umat Islam dalam firman-Nya:


“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai...” (QS. Ali 'Imran: 103)


Seruan jihad dan pengiriman tentara Islam untuk membebaskan tanah P4lestina dari penjajahan harus terus-menerus digaungkan oleh partai politik ideologis. Solusi atas krisis ini bukanlah sekadar retorika dan bantuan kemanusiaan parsial, melainkan pengerahan militer yang nyata hingga pembebasan P4lestina terwujud sepenuhnya dan anak-anak dapat hidup dalam perlindungan yang hakiki. 


Tanpa tindakan militer yang tegas dan padu, penderitaan di tanah Syam hanya akan terus berulang tanpa batas. Sudah saatnya para pemimpin muslim menyatukan barisan demi memutus rantai penindasan yang telah berlangsung terlalu lama ini. Keselamatan anak-anak P4lestina hari ini ada di tangan keberanian umat untuk bangkit mengambil langkah nyata. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Desil dan Dusta: Saat Kemiskinan Sebatas Angka di Atas Kertas

Desil dan Dusta: Saat Kemiskinan Sebatas Angka di Atas Kertas


Kemiskinan hari ini bukan karena rakyatnya malas

tetapi karena sistem ekonomi kapitalistik yang memprivatisasi sumber daya alam milik umum

______________________________


Penulis Qitfirul Azizah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pencerah Ideologis 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Ketika angka menggantikan rasa lapar. Ketika statistik menggantikan sesak. Akan tetapi, rakyat tetap bingung: miskin atau tidak?


Kegaduhan Desil 9 dan 10


Pemerintah kembali membuat kebijakan yang memicu kegaduhan. Mulai 2027, pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite akan diterapkan untuk masyarakat yang masuk kategori Desil 9 dan 10. (kompas.com)


Desil adalah pembagian 10 kelompok masyarakat berdasarkan pengeluaran. Desil 1-2 kelompok paling miskin, sedangkan Desil 9-10 kelompok paling mampu. Masalahnya, banyak warga yang merasa "ekonomi pas-pasan" justru masuk Desil 9 dan 10. Mereka protes karena merasa tidak pantas disebut "mampu" lalu dicabut hak atas BBM subsidi.


Menanggapi polemik ini, BPS menegaskan bahwa desil bukan ukuran absolut kemiskinan. Desil hanya menggambarkan posisi relatif seseorang terhadap kelompok lain dalam distribusi pengeluaran. Artinya, seseorang bisa masuk Desil 10 di satu daerah, tetapi secara realitas hidup masih kesulitan memenuhi kebutuhan pokok.


Di sisi lain, pemerintah berdalih pembatasan ini untuk menghemat subsidi dan memastikan bantuan tepat sasaran. Data menyebutkan 40% konsumsi Pertalite dinikmati oleh Desil 9 dan 10. Namun, di lapangan kebijakannya justru menimbulkan kebingungan baru: Siapa sebenarnya yang miskin? Siapa yang layak dibantu?


Ketika Kemiskinan Diukur dengan Rumus, Bukan Realitas


Kegaduhan desil ini membongkar borok sistem kapitalis dalam memandang kemiskinan.


Pertama, kapitalisme membuat kemiskinan jadi relatif dan tidak baku.


Dalam sistem kapitalis, kemiskinan tidak diukur dari "apakah seseorang bisa makan 3x sehari, punya rumah layak, bisa berobat, dan sekolah". Kemiskinan diukur dari posisi dia dibanding orang lain. Hari ini kamu Desil 5, besok bisa naik jadi Desil 7 bukan karena hidupmu lebih baik, tetapi karena yang lain lebih miskin.


Akibatnya, batas miskin dan kaya jadi kabur. Pemerintah bisa dengan mudah menggeser garis kemiskinan demi kepentingan fiskal. Tahun ini subsidi dicabut untuk Desil 9-10. Tahun depan bisa jadi Desil 8 juga kena. Rakyat tidak pernah punya kepastian. 


Padahal realitas kemiskinan itu mudah diindra. Orang miskin adalah orang yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar: pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan. Tidak perlu rumus statistik yang rumit untuk melihat ibu-ibu antre minyak murah atau bapak-bapak ojek yang menjerit saat harga BBM naik.


Kedua, gagal mendefinisikan kemiskinan=gagal memberantas kemiskinan.


Bagaimana mungkin negara memberantas kemiskinan jika definisinya saja berubah-ubah? Program bansos, subsidi, BLT, dan semuanya jadi salah sasaran karena acuannya relatif. 


Yang terjadi justru yang benar-benar butuh tidak dapat, sedangkan yang tidak terlalu butuh malah dapat. Sementara yang "nanggung" seperti Desil 9-10 ini paling dirugikan. Dibilang mampu, tetapi masih keberatan bayar BBM non-subsidi. Dibilang tidak miskin tapi juga tidak sejahtera.


Ketiga, kemiskinan di Indonesia adalah kemiskinan struktural.  


Kemiskinan hari ini bukan karena rakyatnya malas, tetapi karena sistem ekonomi kapitalistik yang memprivatisasi sumber daya alam milik umum. Minyak, gas, batubara, hutan, dan air, semuanya dikelola korporasi untuk keuntungan segelintir orang.


Negara justru membuat kebijakan yang berpihak pada kapitalis yakni pajak ringan untuk konglomerat, izin tambang diobral, dan impor pangan dibuka lebar-lebar hingga petani lokal mati. Rakyat dipaksa bersaing dalam sistem yang tidak adil, lalu ketika kalah disebut "tidak produktif" dan dicoret dari daftar penerima bantuan.


Inilah akar masalahnya. Selama SDA tidak dikembalikan kepada rakyat, selama kebijakan ekonomi masih tunduk pada pasar, maka kemiskinan akan terus diproduksi secara sistemik.


Kemiskinan Jelas, Negara Bertanggung Jawab


Berbeda dengan kapitalisme, Islam memiliki definisi kemiskinan yang sangat jelas, baku, dan mudah diindra. Tidak relatif.


1. Definisi Miskin dalam Islam: Jelas dan Terukur


Dalam kitab Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah disebutkan bahwa orang miskin adalah orang yang tidak memiliki harta dan pekerjaan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pokoknya dan orang yang menjadi tanggungannya. 


Kebutuhan pokok dalam Islam ada 3 yakni pangan, sandang, dan papan. Ditambah kebutuhan pelengkap: kesehatan, pendidikan, dan keamanan. 


Jika seseorang tidak mampu memenuhi 3 kebutuhan pokok ini, maka dia miskin. Titik. Tidak peduli dia Desil berapa. Tidak perlu dibandingkan dengan tetangganya. 


Allah Swt. berfirman dalam QS. Adz-Dzariyat ayat 19, "Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian."


Ayat ini menunjukkan negara wajib memastikan tidak ada rakyatnya yang masuk kategori "tidak mendapat bagian" dari pemenuhan kebutuhan dasar.


Rasulullah ﷺ juga bersabda:  

"Barangsiapa di pagi hari dalam keadaan aman pada dirinya, sehat badannya, dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seolah-olah dunia telah dikumpulkan untuknya." (HR. Tirmidzi)


Jadi tolok ukurnya jelas, aman, sehat, dan punya makanan hari itu. Bukan angka desil.


2. Negara adalah Raa’in yang Menjamin Kebutuhan Rakyat  


Dalam sistem Islam, Khil4fah, pemimpin adalah raa’in (pengurus dan penanggung jawab) rakyatnya. 


Rasulullah ﷺ bersabda:  


"Imam/khalifah adalah raa’in dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya" (HR. Bukhari & Muslim)


Tanggung jawab ini bersifat nyata. Negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan dasar setiap individu rakyat. 


Kisah Keteladanan Umar bin Khattab dan Wanita Miskin di Pinggir Madinah

  

Suatu malam Khalifah Umar bin Khattab mendengar suara tangisan anak kecil dari sebuah tenda di pinggir Madinah. Beliau dekati dan bertanya kepada ibunya. Sang ibu menjawab, "Aku tidak punya makanan untuk anak-anakku. Aku masak batu ini agar mereka tidur karena mengira ada makanan." 


Mendengar itu, Umar langsung menangis. Malam itu juga beliau pergi ke Baitulmal, memikul sendiri karung gandum di punggungnya. Ketika pembantunya menawarkan untuk membawakannya, Umar berkata: "Apakah engkau yang akan memikul dosaku pada hari kiamat?"


Beliau lalu memasak sendiri makanan untuk keluarga itu dan menyuapi anak-anaknya hingga kenyang. Baru setelah itu beliau pulang. 


Inilah wajah negara Islam. Tidak ada istilah "cek dulu dia Desil berapa". Yang ada adalah saat ada rakyat lapar, negara wajib hadir malam itu juga. Tidak menunggu data, tidak menunggu verifikasi, dan tidak menunggu anggaran turun tahun depan.


3. Sistem Ekonomi Islam Mengembalikan SDA kepada Rakyat


Akar kesejahteraan dalam Islam adalah pengelolaan SDA yang benar. 


Rasulullah ﷺ bersabda:  


"Kaum muslimin berserikat dalam 3 hal: air, padang rumput, dan api (HR. Abu Dawud & Ibnu Majah)


"Api" dalam hadis ini oleh para ulama ditafsirkan sebagai sumber energi, di antaranya minyak, gas, batubara, dan listrik. Artinya, SDA yang bersifat milik umum tidak boleh diprivatisasi.


Dalam sistem Islam, negara mengelola langsung SDA milik umum. Hasilnya tidak masuk ke kantong investor, tapi masuk ke Baitulmal dan didistribusikan untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Bisa berupa subsidi langsung, pembangunan infrastruktur, atau dana tunai untuk fakir miskin.


Dengan demikian tidak akan ada lagi cerita: negara kaya SDA tapi rakyatnya antri BBM. Tidak ada lagi subsidi dicabut karena "defisit anggaran", sementara perusahaan tambang untung triliunan.


Tinggalkan Ukuran Relatif, Kembali ke Ukuran Syarak


Agar tidak ada lagi polemik Desil 9, Desil 10, kita butuh 3 langkah mendasar:


1. Tetapkan Definisi Kemiskinan yang Baku Berdasarkan Syariat  


Buang ukuran relatif. Gunakan ukuran: mampu atau tidak memenuhi kebutuhan pokok. Data yang dikumpulkan bukan "pengeluaran per kapita", tetapi "apakah rumahnya layak, apakah anaknya putus sekolah, apakah dia sakit tidak bisa berobat". 


2. Kembalikan Pengelolaan SDA kepada Negara untuk Rakyat  


Cabut izin privatisasi tambang, migas, dan hutan. Negara kelola langsung. Hasilnya digunakan untuk subsidi energi bagi semua rakyat, bukan hanya kelompok tertentu. Kesehatan dan pendidikan gratis. Bantuan langsung bagi yang benar-benar tidak mampu.


3. Tegakkan Negara yang Berfungsi sebagai Raa’in


Pemimpin bukan sekadar regulator. Pemimpin adalah pelayan rakyat seperti Umar bin Khattab. Kebijakan ekonomi tidak boleh tunduk pada IMF, Bank Dunia, atau pasar. Namun, tunduk pada syariat Islam yang mewajibkan negara menjamin kesejahteraan rakyat.


Allah Swt. mengingatkan dalam QS. Al-Anfal ayat 27, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu".


Amanat mengurus rakyat adalah amanat paling berat. Mengkhianatinya dengan kebijakan setengah hati adalah dosa besar.


Jangan Jadikan Rakyat Korban Rumus 


Wahai penguasa!  

Rakyat tidak butuh dikelompok-kelompokkan jadi Desil 1 sampai 10. Rakyat butuh makan, butuh kerja, butuh harga BBM yang terjangkau, butuh kepastian hidup.


Selama kemiskinan masih diukur dengan rumus statistik, selama SDA masih dikuasai korporasi, selama negara abai dari fungsi ri’ayahnya, maka polemik seperti ini akan terus berulang. Hari ini Pertalite, besok listrik, lusa beras.


Mari kita kembalikan cara pandang Islam bahwa setiap jiwa rakyat adalah amanah. Bahwa mengurus mereka adalah kewajiban, bukan pilihan. Bahwa kesejahteraan bukan hadiah, tetapi hak.


Seperti Umar yang rela memikul gandum demi rakyatnya, begitulah seharusnya pemimpin. Hanya dengan sistem Islam, tidak akan ada lagi rakyat yang bingung "saya miskin atau tidak". Karena negara akan datang terlebih dahulu memastikan tidak ada satu pun rakyatnya yang kelaparan.


Saatnya kita tinggalkan sistem yang menjadikan manusia sebagai angka. Selanjutnya kembali pada sistem yang memandang manusia sebagai amanah. Wallahualam bissawab

HUT Kemerdekaan RI, Kemerdekaan Nyata atau Halu?

HUT Kemerdekaan RI, Kemerdekaan Nyata atau Halu?


Perayaan upacara HUT RI ke-81 dinilai oleh masyarakat hanya menghambur-hamburkan uang negara saja

Seharusnya pemerintah lebih mengutamakan kesejahteraan rakyat dari pada mengadakan acara seremonial

______________


Penulis Harnita Sari Lubis, S.Pd.I

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Padal tanggal 17 Agustus 2026 Indonesia merayakan hari kemerdekaannya. Sejarah mencatat penjajahan Belanda terhadap Indonesia berakhir pada tahun 1945 setelah menjajah Indonesia selama 350 tahun lamanya. Pada akhirnya Indonesia memperoleh kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. 


Setiap tahunnya para pejabat pemerintahan dan masyarakat selalu merayakan HUT kemerdekaan NKRI, tetapi tahun ini perayaan kemerdekaan ini sedikit beda. Official pemerintah Indonesia melalui laman webnya mengumumkan war ticket kepada masyarakat untuk dapat mengikuti upacara bendera di istana merdeka.


Lebih dari 336.000 orang memperebutkan (war ticket) sebanyak 8.900 tiket untuk mengikuti upacara HUT ke-81 RI di dalam Istana Merdeka pada Senin (17-08-2026). (bbcindonesia.com, 17-08-2026)


Jumlah pendaftar itu jauh lebih tinggi dibandingkan HUT RI ke-80 pada 2025, yaitu 142.000 orang yang berlomba mendapat 8.000 tiket. "Ini membuktikan antusias masyarakat untuk dapat hadir mengikuti peringatan detik-detik proklamasi sangat tinggi," kata Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.


Di sisi lain, ada masyarakat yang menolak untuk menyaksikan pergelaran upacara bendera yang sangat megah itu. Menurut masyarakat upacara tersebut hanya menghambur-hamburkan uang negara saja. Seharusnya pemerintah lebih mengutamakan kesejahteraan rakyat dari pada mengadakan acara seremonial HUT RI yang tidak terlalu penting.


Masalahnya rakyat lebih banyak kesulitan, bahkan banyak yang tidak dapat makan seharian. Sehingga rakyat lebih mengutamakan menolong masyarakat Indonesia yang kelaparan daripada menghamburkan uang negara untuk acara tersebut. 


Pada tangkap layar yang dibagikan tertera oleh sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) pagu rencana anggaran Kementerian Sekretariat Negara untuk suvenir perayaan HUT RI ke-81 mencapai Rp34,518,502,500.(Suara.com, 22-08-2026) sebuah nominal yang sangat fantastis untuk acara perayaan HUT saja.


Sejatinya uang yang harusnya bisa diberikan kepada rakyat kecil, namun itu pula yang dlupakan oleh para pejabat pemerintahan ini. Para pejabat lebih mementingkan menghamburkan uang untuk kesenangan acara HUT RI daripada menolong rakyat kecil yang sedang menjerit kelaparan dan kesulitan hidup. 


Sungguh miris negeri yang katanya SDA yang berlimpah ruah, tapi rakyatnya jauh dari kata sejahtera. Inilah akibat dari diterapkannya sistem kapitalis sekulerisme yang diemban negeri ini. Dengan penerapan sistem ini para pemegang tampuk kekuasaan tidak lagi mempunyai moral dan belas kasih melihat rakyatnya miskin. Kemiskinan yang melanda di negeri ini bukan karena rakyat malas, tetapi rakyat dimiskinkan oleh sistem. Karena sistem kapitalis ini mementingkan para oligarki yang memiliki modal besar untuk dapat mengeruk SDA di negeri ini sebanyak-banyaknya . 


Sementara SDA itu seharusnya dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat. Bukan malah diberikan kepada para asing ataupun swasta yang membuat mereka kaya. Bayangkan para pemilik tambang bisa menghasilkan keuntungan milyaran perhari, jauh berbanding dengan jutaan rakyat Indonesia yang hanya mendapatkan 20 ribu sehari.


Ini jelas aturan yang zalim dan jauh dari sila ke lima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jelaslah rakyat belum merdeka dari penjajahan. Karena sejatinya penjajahan masih ada ketika semua SDA dimiliki oleh negara asing bukan dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia.


Solusinya Hanya Islam


Jelas sudah hanya Islam satu-satunya agama yang mempunyai aturan yang komprehensif untuk manusia. Karena Islam mengatur kehidupan manusia mulai dari bangun tidur sampai bangun negara. Islam mengatur negara agar menggunakan syariat Islam untuk kesejahteraan umat. Pemerintahan di dalam Islam tidak membiarkan rakyatnya kelaparan dan kesulitan.


Karena para pejabatnya menerapkan hadis nabi yang berbunyi: "Manusia berserikat dalam tiga hal yaitu air, api (energi), dan padang rumput (hutan/sumber daya alam).” (HR Ahmad dan Abu Dawud)


Jelaslah dari hadits ini bahwasanya segala SDA yang ada di Indonesia ini sejatinya untuk kesejahteraan rakyat. Bukan malah diberikan dan dikelola kepada pihak asing maupun pihak swasta. Dan semua penghasilan dari tambang ini, disimpan oleh negara di Baitulmal. Baitulmal sebagai kas negara dan anggarannya diperuntukkan bagi mengelola seluruh rakyat. Bukan seperti pejabat sekarang di negeri ini yang menghamburkan uang hanya untuk merayakan HUT RI sementara rakyatnya masih banyak yang kelaparan. 


Islam sudah mencontohkannya pertama kali oleh Rasulullah saw. dalam pelaksanaan syariat secara adil, terutama dalam mengalokasikan pemasukan Baitul mal yang diterima untuk pos-pos yang telah ditetapkan syariat. Dan Abu Bakar melanjutkannya ketika menjadi Khalifah yaitu mendistribusikan dana yang tersedia di Baitulmal kepada setiap orang. 


Di awal pemerintahannya, setiap penduduk mendapat jatah sebesar 10 dirham. Jumlah dana yang dibagikan bertambah menjadi dua kali lipat, di tahun kedua masa kepemimpinannya. Sampai seterusnya ketika Islam memimpin dunia. Maka dari itu harusnya umat sadar bahwasanya hanya dengan menerapkan Islam secara kafah dalam naungan Khil4fah maka terwujud masyarakat yang adil, sejahtera, dan beradab. 


Inilah arti dari merdeka yang sebenarnya yaitu merdeka dari penghambaan kepada manusia menuju penghambaan kepada Allah Swt. sehingga umat mendapatkan rahmat dari Allah Swt. dan kesejahteraan pasti dimiliki umat. Wallahualam bissawab.[EA/MKC]

Pengadaan Kendaraan Listrik Nasional, Siapa yang Diuntungkan?

Pengadaan Kendaraan Listrik Nasional, Siapa yang Diuntungkan?


Pengadaan kendaraan listrik nasional dalam sistem kapitalis sekuler

faktanya hanya menguntungkan para oligarki

_____________________


Penulis Hanin Nafisah 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Saat ini, kendaraan listrik (electric vehicle/EV) sudah tak asing lagi bagi kita. Di jalanan sering kita lihat orang-orang menggunakan sepeda dan motor listrik.


Setelah motor listrik, pemerintah menargetkan untuk memproduksi masal mobil listrik. Presiden berujar, gagasan itu merupakan 'game changer'. Meski demikian, apakah hal ini benar-benar menjadi solusi transportasi atau justru akan menimbulkan permasalahan baru? 


Presiden Prabowo Subianto menargetkan mulai memproduksi massal mobil listrik paling lambat pada 2028. Saat ini, pemerintah tengah membangun ekosistem industri mobil listrik nasional yang dipusatkan di kawasan industri di Jawa Barat.


Presiden mengatakan bahwa pembangunan ini merupakan upaya untuk memperkuat kemandirian energi sekaligus mempercepat pengembangan industri kendaraan listrik dalam negeri. Selain itu bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil impor.


Ia mengungkapkan bahwa Indonesia masih harus mengimpor bahan bakar minyak (BBM) senilai US$28 miliar hingga US$30 miliar setiap tahunnya. Oleh karena itu, pemerintah mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik, termasuk motor, mobil, bus, hingga traktor listrik sebagai bagian dari transformasi sektor energi. (wartaekonomi.co.id, 13-08-2026)


Di Balik Program Kendaraan Listrik 


Sebagaimana diketahui, pengembangan motor listrik merupakan kolaborasi pelaku usaha dalam negeri seperti PT Indika Energy Tbk serta didukung pembiayaan ekosistem oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Selain itu ada keterlibatan swasta dan asing.


Sejumlah pabrik global seperti VinFast Automobile dan BYD Motor Indonesia telah menanamkan investasi besar untuk membangun fasilitas manufaktur molinas di kawasan Subang, Jawa Barat.


CEO Danantara atau Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan ada sekitar 10 perusahaan Indonesia yang siap menggarap Mobil Listrik Nasional (Molinas). Sementara itu, Bos Grup Lippo, James Riady, telah menyatakan komitmennya untuk memborong 20.000 unit motor listrik. 


Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi keberanian inisiatif dan pengambilan risiko para pelaku usaha dalam membangun industri kendaraan listrik nasional. Apresiasi tersebut disampaikan Presiden saat meluncurkan motor listrik nasional (molinas) beserta ekosistem pendukungnya di pabrik ALVA, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13-8-2026).


Dari sini, terbukti sangat jelas siapa yang akan menikmati proyek molinas. Sekalipun pemerintah menetapkan syarat perusahaan dengan kriteria pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) oleh Kementerian Perindustrian, tetap saja masih 60% komponen lainnya harus impor.


Upaya pemerintah membantu skema pembiayaan yang lebih terjangkau bagi masyarakat untuk membeli molinas sejatinya adalah tipuan kebijakan sekuler untuk mengalihkan perhatian akan ketidakmampuan negara menjamin kebutuhan BBM masyarakat.


Klaim bahwa molinas adalah strategi kedaulatan industri mobil nasional masih harus dipertanyakan karena tetap saja yang banyak diuntungkan adalah oligarki. Dalam laporan WALHI, kendaraan listrik mungkin tidak menghasilkan emisi di jalan sebagaimana kendaraan bermotor konvensional yang berbasis pada mesin pembakaran dalam (internal combustion engine vehicle/ICEV). 


Konsumsi energi diklaim lebih hemat dibandingkan mesin ICEV. Namun, ternyata, rantai pasok kendaraan listrik meninggalkan jejak ekologis yang besar di wilayah tambang. Data Auriga menyebut, demam kendaraan listrik dalam dua dekade terakhir menyebabkan hilangnya 193.830 hektare hutan alam Indonesia.


Sebagaimana diketahui bahwa kerusakan lingkungan akibat industri komponen baterai, khususnya kobalt, litium, dan nikel, ekspansi EV besar-besaran justru akan membawa bencana ekologis baru. Limbah baterai terkategori sulit dikelola dan beracun, sedangkan bahan mentah untuk produksi baterai ditambang dengan dampak lingkungan yang mengerikan. Alhasil kendaraan listrik tidak akan mampu menyelesaikan permasalahan transportasi baik dari sisi emisi atau kemacetan. Justru hanya menjadi ajang bisnis para kapitalis. 


Cara Islam Memenuhi Sarana Transportasi 


Dalam Islam, pemenuhan kebutuhan sarana transportasi dan energi adalah tanggung jawab negara sebagai ra'in. Negara wajib menjamin ketersediaan sarana transportasi yang mencukupi dan memudahkan akses memperolehnya. Pengadaannya harus berbasis kemaslahatan rakyat, bukan demi bisnis oligarki. Adapun sumber daya energi yang melimpah harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Diantaranya untuk menyediakan sarana transportasi. 


Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Jatsiyah ayat 13 yang artinya, "Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada di demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berpikir.” 


Untuk itu, negara perlu melakukan beberapa hal. Pertama, negara berupaya menyediakan transportasi yang benar-benar ramah lingkungan. Bukan hanya mengalihkan satu polusi ke polusi lain. Kedua, negara menjamin ketersediaan sarana transportasi umum untuk mempermudah rakyat dalam melakukan mobilitas juga mempermudah akses agar rakyat bisa menggunakan transportasi umum tersebut.


Dengan ini, individu rakyat tidak perlu membawa kendaraan pribadi sehingga bisa mengurangi kemacetan dan mengurangi polusi udara. Ketiga, negara harus memiliki kemandirian dan kedaulatan finansial sehingga tidak bergantung pada oligarki dalam pembiayaan dan penyediaan sarana transportasi ini.


Namun, hal ini hanya bisa diterapkan dalam sistem politik ekonomi Islam yakni sistem yang menegakkan sistem Islam, yang bertentangan secara total dengan sistem kapitalisme sekuler. Sistem ini akan mewujudkan kesejahteraan kepada rakyat dan menjaga keseimbangan alam. Bukan menciptakan kerusakan dan memanjakan para oligarki. 


Khatimah


Pengadaan kendaraan listrik nasional dalam sistem kapitalis sekuler faktanya hanya menguntungkan para oligarki. Selain itu, tak mampu menyelesaikan permasalahan transportasi secara tuntas. Hanya sistem Islam yang mampu menyelesaikan permasalahan kehidupan secara tuntas hingga ke akarnya termasuk dalam permasalahan transportasi dan energi. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Motor Listrik Nasional, Kepentingan Rakyat atau Keuntungan Oligarki

Motor Listrik Nasional, Kepentingan Rakyat atau Keuntungan Oligarki


Ketika negara benar-benar menjalankan perannya sebagai pengurus dan pelindung bagi rakyatnya

serta mengelola sumber daya alam sesuai syariat demi kemaslahatan umat, kesejahteraan akan terwujud

_______________________


Penulis Amriane Hidayati

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Inilah babak baru industri kendaraan listrik nasional. Setelah peluncuran Motor Listrik Nasional di Cikarang Bekasi, Jawa Barat, Kamis 13 Agustus 2026 lalu, pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia mulai menargetkan untuk memproduksi mobil listrik dalam skala besar pada tahun 2028.


Pemerintah saat ini tengah membangun ekosistem industri mobil listrik nasional yang dipusatkan di kawasan industri Subang, Jawa Barat. (cnbcindonesia.com,14-08-26)


Menurut Presiden Prabowo, proyek pembangunan ekosistem industri mobil listrik ini mengusung semangat yang sama dengan program molinas yaitu untuk mewujudkan kedaulatan energi nasional. 


Pengembangan molinas mencakup seluruh rantai pasok dari hilir ke hulu dan dimotori oleh kolaborasi pelaku usaha dalam negeri seperti PT Indika Energy Tbk serta didukung pembiayaan ekosistem oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Dalam arsitektur investasi ini, PT LEN Industri (Persero) selaku anak usaha Danantara berkolaborasi dengan sejumlah mitra strategis, termasuk pabrik yang telah memiliki lini produksi dan hak kekayaan intelektual (intellectual property) lokal seperti Gesits dan Alva. (otomotif.bisnis.com, 20-08-26) 


Adapun di kawasan yang sama dengan kawasan ekosistem industri mobil listrik nasional yang tengah dibangun yaitu Subang, Jawa Barat. Sebelumnya telah berdiri produsen manufaktur kendaraan listrik asal Vietnam yaitu VinFast yang telah memiliki pengalaman langsung dalam menjalankan kegiatan manufaktur kendaraan listrik di Tanah Air.


Selain VinFast, terdapat juga perusahaan asal Tiongkok, BYD yang juga menjalankan usaha serupa. Bagi VinFast maupun BYD, proyek pembangunan ekosistem industri mobil listrik nasional pada tahun 2028 mendatang dapat membuka peluang strategis karena keduanya telah memiliki basis manufaktur dan investasi kendaraan listrik di Indonesia. 


Sementara itu, menurut CEO Danantara atau menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani, molinas sendiri akan digarap oleh 10 perusahaan Indonesia yang memenuhi kriteria pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Rosan menyebut molinas adalah kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), dan pengusaha nasional, dalam rangka meningkatkan peran dari kemandirian Indonesia.


Rosan juga menyampaikan pada kesempatan tersebut bahwa pemilik lahan pelaksanaan proyek molinas yaitu James Riady telah menyatakan komitmennya untuk memborong 20.000 unit motor listrik. (cnbcindonesia.com, 13-08-26)


Industri Kendaraan Listrik Nasional untuk Kepentingan Siapa?


Presiden Prabowo Subianto dalam peluncuran molinas memang menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha atas inisiatif dan keberaniannya dalam mengambil resiko untuk membangun industri kendaraan listrik nasional. Namun, jika kita telisik lebih dalam, apakah proyek kendaraan listrik nasional ini benar-benar bertujuan unuk kepentingan rakyat? Atau hanya menguntungkan bagi segelintir pihak?


Menurut Presiden Prabowo, pengembangan kendaraan listrik merupakan bagian dari strategi pemerintah mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil impor. Oleh karenanya, pemerintah mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik, termasuk motor, mobil, bus, hingga traktor listrik sebagai bagian dari transformasi sektor energi. Namun faktanya, rata-rata tingkat komponen dalam negeri (TKDN) saat ini berada di kisaran 40 persen. Artinya, 60 persen komponen motor listrik masih bergantung pada impor. 


Sementara, ekosistem industri kendaraan listrik nasional juga harus mempertimbangkan keterjangkauan harga di tingkat konsumen. Untuk mendukung hal tersebut, Danantara merangkul Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk mematangkan skema pembiayaan khusus. Hal ini dilakukan agar molinas dapat dibeli oleh masyarakat.


Namun sejatinya, apakah molinas benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat? Padahal kebutuhan mendasar seperti ketersediaan listrik, kebutuhan energi dan BBM belum sepenuhnya dijamin oleh pemerintah. Disamping itu, resiko kepemilikan kendaraan tambahan atau ketergantungan terhadap kendaraan pribadi juga berpotensi menyebabkan permasalah baru seperti kepadatan jalan atau kemacetan.


Di tengah gagasan konversi kendaraan berbahan bakar bensin atau fosil menjadi tenaga listrik dalam menghadapi krisis energi dunia serta untuk mengusung kedaulatan industri mobil nasional, nyatanya terdapat kendala besar yang akan dihadapi.


Wlaupun kendaraan listrik mungkin tidak menghasilkan emisi di jalan, namun rantai pasok kendaraan listrik berpotensi menyebabkan bencana ekologis seperti deforestasi, degradasi lahan, pencemaran lingkungan sebagai konsekuensi logis dari eksploitasi energi. Pada akhirnya, gagasan tersebut tidak menyelesaikan masalah yang fundamental, dan hanya menguntungkan para oligarki dan para pemilik modal.


Pengelolaan Energi dan Industri dalam Islam


Dalam Islam, pemerintah atau pemimpin merupakan pengurus dan pelindung bagi rakyatnya. Termasuk dalam pengelolaan energi dan pembangunan industri. Energi yang merupakan salah satu sumber daya strategis dikelola oleh negara berdasarkan kemaslahatan rakyat dan pengelolaannya sesuai syariat. 


Sebagaimana hadis berikut: “Sesungguhnya Imam/Khil4fah adalah raa’in (penggembala/pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari)


Termasuk pembangunan industri dan pemenuhan kebutuhan sarana transportasi. Dasar pembangunan dan pengadaannya adalah kemaslahatan rakyat yang dijalankan atau dikelola oleh negara. Sehingga bukan hanya menguntungkan bagi segelintir pihak, sebagaimana yang terjadi dalam sistem kapitalis sekuler hari ini. Oligarki dan para pemilik modal meraup keuntungan sebanyak-banyaknya dari hasil sumber daya alam yang seharusnya dikelola negara untuk kesejahteraan seluruh rakyatnya. 


Pengaturan Islam begitu sempurna dalam mengatur kehidupan manusia, termasuk dalam sektor energi dan pemenuhan sarana transportasi. Ketika negara benar-benar menjalankan perannya sebagai pengurus dan pelindung bagi rakyatnya serta mengelola sumber daya alam sesuai syariat demi kemaslahatan umat, kesejahteraan akan terwujud. Insya Allah. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Ketika Hutan Jadi Komoditas: Mengapa Karhutla Terus Berulang?

Ketika Hutan Jadi Komoditas: Mengapa Karhutla Terus Berulang?

 


Karhutla tidak dapat dilepaskan dari prinsip ekonomi kapitalisme

yang memandang hutan dan lahan sebagai komoditas yang dikuasai, dan dimanfaatkan demi kepentingan bisnis.

____________________


Penulis Yuni Irawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia masih terus terjadi.


Dikutip dari (detik.com, 24-8-2026) Hingga 9 Agustus 2026, luas lahan yang terbakar di wilayah Sumatera dan Kalimantan tercatat sekitar 48.889,69 hektare. Kondisi ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memicu kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan dan bahkan berdampak hingga ke negara tetangga.


Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menangani karhutla, salah satunya dengan memperkuat operasi satuan tugas (satgas) darat sebagai ujung tombak penanganan. Upaya tersebut juga didukung dengan penggunaan helikopter untuk melakukan water bombing pada titik-titik kebakaran yang sulit dijangkau melalui jalur darat.


Di sisi lain, petugas menemukan adanya indikasi bahwa sebagian kebakaran dilakukan secara sengaja untuk mempercepat proses pembukaan lahan perkebunan. Jika benar demikian, karhutla bukan semata-mata persoalan bencana alam, tetapi juga berkaitan dengan aktivitas manusia dan kepentingan ekonomi dalam pengelolaan lahan.


Kondisi ini menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah muncul. Pencegahan, pengawasan terhadap pembukaan lahan, penegakan aturan, serta perlindungan terhadap hutan dan lingkungan harus diperkuat.


Pengelolaan sumber daya alam perlu dilakukan secara bertanggung jawab agar kepentingan ekonomi tidak mengorbankan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.


Karhutla tidak dapat dilepaskan dari prinsip ekonomi kapitalisme yang memandang hutan dan lahan sebagai komoditas yang dapat dikuasai dan dimanfaatkan demi kepentingan bisnis. Ketika keuntungan menjadi orientasi utama, kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat sering kali ditempatkan sebagai kepentingan yang kedua.


Akibatnya, pengelolaan hutan dan lahan berpotensi membuka ruang bagi eksploitasi yang merusak lingkungan.


Akibat Sistem Kepemimpinan Sekuler


Dalam sistem kapitalisme, negara cenderung menangani karhutla secara reaktif dan teknis, seperti mengerahkan satgas, pemadaman darat, maupun water bombing. Upaya tersebut memang diperlukan, tetapi tidak cukup jika akar persoalan berupa penguasaan dan pemanfaatan lahan yang berorientasi keuntungan tidak dibenahi. Negara semestinya tidak hanya memadamkan api, tetapi juga mencegah berbagai kebijakan yang membuka ruang terjadinya kerusakan lingkungan.


Akibatnya, kerugian ekologis dan sosial justru harus ditanggung oleh masyarakat. Kabut asap dapat melintasi wilayah bahkan negara, kualitas udara memburuk, aktivitas masyarakat terganggu, dan kesehatan publik ikut terancam. 


Sementara itu, pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari pemanfaatan lahan seharusnya dimintai pertanggungjawaban secara tegas agar tidak terjadi pembiaran dan kerusakan yang berulang.


Kondisi ini tidak terlepas dari sistem kepemimpinan sekuler yang memisahkan urusan kehidupan dari nilai ruhiyah. Jabatan tidak lagi dipandang sebagai amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt., tetapi dapat berubah menjadi sarana meraih kepentingan material. 


Akibatnya, fungsi riayah mengurus dan melindungi rakyat menjadi lemah, begitu pula fungsi junnah, yaitu melindungi masyarakat dari berbagai ancaman.


Tanggung Jawab Kepemimpinan Islam


Islam menempatkan pemimpin sebagai pengurus dan pelindung rakyat yang wajib menjalankan amanah sesuai ketentuan Allah Swt..


Dalam Islam, hutan termasuk bagian dari kepemilikan umum yang pengelolaannya menjadi tanggung jawab negara. Hutan tidak semestinya dikuasai melalui konsesi yang memberikan keleluasaan kepada korporasi untuk mengeksploitasi sumber daya secara bebas. Negara berkewajiban memastikan manfaat hutan dapat dirasakan masyarakat tanpa merusak kelestarian dan menghalangi hak orang lain.


Rakyat diperbolehkan memanfaatkan hutan untuk memenuhi kebutuhan hidup sesuai kemampuan dan ketentuan syariat, selama tidak merugikan orang lain serta tidak mengambil manfaat dari kawasan yang ditetapkan negara sebagai kawasan lindung (hima). Dengan demikian, pengelolaan hutan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kemaslahatan rakyat dan kelestarian lingkungan.


Negara juga wajib memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang dengan sengaja melakukan pembakaran atau perusakan hutan. 


Rasulullah saw. bersabda, “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Majah) 


Hadis ini menunjukkan bahwa tindakan yang menimbulkan bahaya bagi masyarakat dan lingkungan tidak boleh dibiarkan, sehingga negara harus mencegah dan menindak pelakunya.


Gambaran pemimpin sebagai ra'in (pengurus) dan junnah (pelindung) tampak dari tanggung jawabnya dalam memenuhi hak dan menjaga keselamatan rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam adalah pemelihara dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Karena itu, dalam menghadapi bencana seperti karhutla, penguasa harus hadir secara nyata melalui pencegahan, mitigasi, penanganan cepat, dan perlindungan terhadap masyarakat. 


Negara tidak cukup hanya bertindak setelah bencana terjadi, tetapi harus memastikan keselamatan rakyat menjadi tanggung jawab utama. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]

Satu Juta Sarjana Menganggur, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Satu Juta Sarjana Menganggur, Siapa yang Bertanggung Jawab?


Kapitalisme membiarkan kepemilikan umum (sumber daya alam)

seperti tambang, dan energi dikuasai korporasi swasta/asing demi investasi. Padahal, jika dikelola rakyat sektor ini berpotensi menyerap tenaga kerja yang besar. 

____________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURATPEMBACA- Setiap tahun ribuan para mahasiswa lulus dari perguruan tinggi dan menjadi sarjana. Hanya saja, mereka tidak tahu harus ke mana setelah menjadi sarjana.


Mirisnya lagi tidak banyak lapangan pekerjaan yang bisa menampung mereka. Akibat dari tidak adanya pekerjaan maka jumlah pengangguran makin bertambah. Pengangguran sarjana menembus 1 juta orang, ditenggarai oleh pertumbuhan lapangan kerja formal yang membutuhkan keterampilan tinggi tidak sebanding dengan jumlah lulusan.


Dikutip dari (Kompas.com, 7-8-2026) Informasi dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Mei 2026 menyebutkan, total penduduk usia kerja yang menganggur mencapai 7,22 juta orang. Sekitar 14,31 persen atau 1.033.182 orang di antaranya merupakan pengangguran yang berlatar belakang sarjana terapan atau S-1, S-2, dan S-3 (Sarjana). Karena banyak yang menganggur, mahasiswa menagih janji 19 juta lapangan pekerjaan yang dijanjikan Bapak Presiden dan wakilnya.


Pada kenyataannya, program MBG dan KDMP dinilai belum banyak menyerap tenaga kerja sesuai kompetensi, khususnya lulusan perguruan tinggi. Sungguh sangat disayangkan di mana angka pertumbuhan ekonomi naik, namun tidak diikuti pertumbuhan lapangan pekerjaan yang sebanding, bahkan PHK makin meluas. Hal ini membuat rakyat resah dan gelisah dalam menjalani kehidupan ini.


Selain itu, dampak dari situasi ini adalah jobfair dipenuhi pencari kerja, bahkan sejumlah orangtua harus mengantar dan menunggu anaknya berburu pekerjaan. Para orangtua bukan hanya sekadar mengantar dan ikut menunggu, namun juga berharap agar anak mereka mendapatkan pekerjaan yang sudah dinanti-nanti selama berbulan-bulan bahkan ada yang bertahun-tahun.


Akar Masalah


Masalah ini muncul karena diterapkannya sistem Kapitalisme di negeri ini. Dalam Kapitalisme, pertumbuhan ekonomi diukur dari akumulasi modal, bukan kesejahteraan riil masyarakat, individu per individu. Penguasa dan pengusaha tidak peduli walau banyak rakyat yang masih tidak memiliki pekerjaan dan masih hidup dengan kemiskinan.


Mirisnya lagi, di saat jumlah sarjana yang menganggur makin meningkat, PHK juga semakin bertambah. PHK dan pengangguran dibiarkan, karena dalam Kapitalisme, keuntungan pemilik modal lebih diutamakan daripada keberlangsungan hidup pekerja. Pemimpin tidak peduli apakah rakyatnya bisa makan atau tidak ke depannya jika mereka di PHK atau tidak memiliki pekerjaan.


Selain itu, dalam kapitalisme, negara menyerahkan penciptaan lapangan kerja kepada pasar dan pihak swasta. Sedangkan negara hanya bertindak sebagai regulator yang memastikan hal tersebut berlangsung. Jadi kesejahteraan rakyat bukan sebagai prioritas. 


Lebih kejamnya lagi, kapitalisme membiarkan kepemilikan umum (Sumber Daya Alam) seperti tambang dan energi dikuasai korporasi swasta/asing demi investasi. Padahal jika dikelola negara untuk rakyat, sektor ini berpotensi menyerap tenaga kerja besar. Sayangnya, karena dikuasai oleh asing maka para pekerja juga dari asing. Dan ini semakin membuat rakyat negeri ini terpuruk.


Solusi Islam


Berbeda jika Islam diterapkan di negeri ini. Islam menjadikan pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu sebagai ukuran keberhasilan ekonomi, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi ala Kapitalisme atau akumulasi modal.


Pemimpin tidak hanya mementingkan segelintir orang, namun memikirkan bagaimana agar rakyat hidup sejahtera. Dalam Islam, khalifah sangat memperhatikan kebutuhan para rakyatnya terkait pekerjaan. Negara Khil4fah bertanggung jawab menjamin kebutuhan rakyat yang kehilangan pekerjaan, sementara syariat mengatur hubungan kerja dan melindungi hak pekerja.


Jadi, tidak akan ada PHK jika tidak melanggar syariat. Selain itu, negara berperan sebagai raa'in dengan membuka lapangan kerja bagi setiap rakyat yang membutuhkan, mengembangkan industri strategis, serta memfasilitasi keterampilan dan penempatan kerja rakyat, sehingga para sarjana tidak akan banyak yang menganggur karena tidak ada pekerjaan. Karena negara telah menyediakan lapangan kerja yang dibutuhkan.


Itu semua bisa terjadi karena negara mengelola sumber daya alam sendiri, tidak diserahkan ke pihak asing. Sumber daya strategis seperti minyak, gas, tambang, hutan dan air merupakan kepemilikan umum yang dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat. Dibuktikan dalam sebuah hadits yaitu:


اَلْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلإِ وَالنَّارِ وَثَمنَهُ حَرَامٌ

Artinya: Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api; dan harganya adalah haram. (HR. Ibnu Majah)


Melalui prinsip ini, Khil4fah mampu menyerap tenaga kerja dalam skala yang besar. Agar permasalahan pengangguran ini bisa diatasi maka hukum Allah harus diterapkan di negeri ini.


Hanya dengan Islam semua permasalahan dapat disolusikan dengan tuntas. Oleh karena itu, marilah sama-sama kita berjuang agar hukum Allah Swt. bisa diterapkan. Aamiin. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]


Ummu Adil

Karhutla Buah Keserakahan Kapitalisme

Karhutla Buah Keserakahan Kapitalisme


Dalam logika kapitalisme

alam mudah dipandang sebagai komoditas, hutan dihitung berdasarkan nilai ekonominya

______________________________


Penulis Siska Juliana

Tim Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kalimantan kembali dikepung kebakaran hutan. Persoalan menjadi lebih luas karena lonjakan titik api dan kabut asap tidak hanya mengancam kesehatan, tetapi juga terganggunya kehidupan masyarakat. 


Di samping itu, asap karhutla telah melintasi batas negara hingga Malaysia sehingga menimbulkan pemasalahan geopolitik, hubungan antarnegara, bahkan kedaulatan Indonesia. Data menunjukkan hingga Juli 2026 pemerintah mencatat luas karhutla nasional sekitar 202 ribu hektare. Di Kalimantan, tingginya titik panas juga terus menjadi perhatian. WALHI bahkan mencatat 34.262 hotspot di Pulau Kalimantan sepanjang 1 Januari–27 Juli 2026. (kompas.com, 22-08-2026)


Faktor alam seperti El Nino yang sangat kuat turut meningkatkan risiko kebakaran. Namun menjadikan faktor cuaca sebagai satu-satunya alasan tentu tidak menyelesaikan akar persoalan. Karhutla yang berulang menunjukkan adanya persoalan tata kelola hutan, pembukaan lahan, perlindungan gambut, pengawasan konsesi, dan penegakan hukum.


Logika Kapitalisme 


Indonesia sesungguhnya dianugerahi kekayaan alam yang luar biasa. Hutan yang luas, tanah yang subur, mineral, batu bara, minyak, gas, hingga kekayaan laut yang melimpah. Namun, kekayaan tersebut ironisnya belum selalu menghadirkan kesejahteraan yang merata. Alam yang semestinya menjadi sumber kemakmuran bersama justru kerap berubah menjadi ladang akumulasi keuntungan bagi segelintir pihak.


Lebih menyedihkan ketika keserakahan tersebut tidak berdiri sendirian. Ia dapat menemukan jalan ketika ada penguasa yang lebih berpihak kepada kepentingan modal daripada kepentingan rakyat. Pengusaha mengejar keuntungan sebesar-besarnya, sementara penguasa memiliki kekuasaan untuk membuat aturan, memberikan izin, menentukan kebijakan, dan mengendalikan arah pengelolaan sumber daya. Ketika keduanya bertemu dalam sebuah sistem yang memberikan ruang besar bagi kepentingan ekonomi dan modal, alam menjadi pihak yang sangat rentan dikorbankan.


Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan harus menghadapi asap. Anak-anak dan orang tua menghirup udara yang tidak sehat. Satwa kehilangan rumahnya. Petani menghadapi perubahan kondisi lingkungan. Generasi mendatang diwarisi alam yang makin rusak. Sementara keuntungan dari eksploitasi sumber daya alam bisa saja mengalir kepada mereka yang memiliki modal dan akses kekuasaan.


Dengan demikian, ketika kita menyaksikan kebakaran hutan Kalimantan, jangan hanya melihatnya sebagai persoalan teknis pemadaman api. Jangan pula berhenti pada pertanyaan siapa yang membakar. Kita perlu melihat akar persoalannya: sistem seperti apa yang memungkinkan alam terus-menerus dieksploitasi, sementara kepentingan manusia dan lingkungan ditempatkan di bawah kepentingan keuntungan?


Di sinilah kita perlu mengkritisi sistem kapitalisme yang menempatkan keuntungan materi sebagai salah satu orientasi utama dalam aktivitas ekonomi. Dalam logika seperti ini, alam mudah dipandang sebagai komoditas: hutan dihitung berdasarkan nilai ekonominya, tanah berdasarkan harga jualnya, dan sumber daya alam berdasarkan seberapa besar keuntungan yang dapat dikeruk darinya.


Islam Menghentikan Kerakusan Kapitalisme 


Kerusakan lingkungan yang menimbulkan penderitaan masyarakat bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga persoalan tanggung jawab. Negara memiliki kewajiban melindungi rakyat dan memastikan kekayaan alam dikelola untuk kemaslahatan masyarakat, bukan hanya menjadi sumber keuntungan segelintir pihak.


Rasulullah saw. juga mengingatkan pentingnya menjaga kemaslahatan dan mencegah bahaya. Kaidah syariat yang masyhur menyatakan, “la dharar wa la dhirar”—tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun membahayakan orang lain.


Karena itu, penyelesaian karhutla tidak cukup hanya dengan pemadaman ketika api sudah membesar. Pemerintah harus memperkuat pencegahan, mengawasi kawasan rawan, mengevaluasi izin yang bermasalah, menindak tegas pihak yang terbukti lalai atau sengaja melakukan pembakaran, serta memastikan pemulihan lingkungan dilakukan secara serius. Pemerintah sendiri telah memperkuat operasi terpadu bersama BNPB, BMKG, TNI, Polri, pemerintah daerah, Manggala Agni dan masyarakat.


Lebih jauh, Islam memandang pengelolaan sumber daya alam sebagai amanah kekuasaan. Negara tidak boleh membiarkan kepentingan ekonomi mengalahkan keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan.


Sebagaimana firman Allah Swt., "Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56)


Khatimah 


Karhutla harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Indonesia membutuhkan tata kelola yang menempatkan keselamatan rakyat, kelestarian alam, dan kedaulatan negara di atas kepentingan ekonomi jangka pendek. Semua itu hanya busa diwujudkan ketika syariat Islam diterapkan secara menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan. Wallahualam bissawab.

Gen Z Kehilangan Arah Hidup, Islam Solusinya

Gen Z Kehilangan Arah Hidup, Islam Solusinya


Melihat kenyataan menyedihkan pemuda hari ini

umat Islam harus segera menyelamatkan agar anak muda tidak terus menerus menjadi korban kapitalisme

______________________________


Penulis Siti Rahmawati 

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Hampir setengah atau sekitar 48% hingga 51% Generasi Z (Gen Z) dilaporkan merasa tidak aman atau rentan secara finansial. Penyebab utama kerentanan adalah tekanan biaya hidup, inflasi yang tinggi membuat harga kebutuhan pokok naik sementara pendapatan relatif kecil.


Akses utang mudah seperti penggunaan layanan paylater dan pinjaman instan memicu doom spending atau pengeluaran tidak terkontrol. Kurangnya perencanaan dalam keuangan masih rendah membuat anak muda kesulitan menyusun anggaran masa depan. Terakhir tekanan sosial dengan gengsi tinggi dan standar hidup di media sosial memperbesar dorongan untuk belanja di luar kemampuan.


Indonesia yang memiliki karakter berbeda dalam upah minimum menunjukkan disparitas yang cukup lebar sekitar Rp5,4 juta di Jakarta dan Rp2,1 juta di Jawa Tengah. Namun, angka ini kian kehilangan relevansinya terhadap biaya hidup riil. Di kota besar seperti Jakarta kebutuhan individu mendekati Rp7 juta per bulan, bahkan ini belum menyentuh biaya tempat tinggal. (Kompas.com, 12-08-2026)


Di tengah keadaan ekonomi yang makin tertekan, secara logika masyarakat akan menahan untuk belanja. Namun, umumnya generasi muda justru menunjukkan hal sebaliknya. Gen Z tetap membeli barang yang tergolong mewah. Mengalokasikan penghasilan tiap bulan setelah gajian untuk membeli barang yang diinginkan bukan sesuai kebutuhan.


Pemuda hari ini sadar atau tidak banyak melakukan hal yang tidak bermanfaat. Misal Gen Z lebih suka dengan gadgetnya, berlama-lama bermain game online, tawuran, menghabiskan waktu dengan "cinta terlarang", konsumtif, dan banyak hal lainnya yang merugikan Gen Z.


Bonus demografi yang terjadi di Indonesia menjadi sasaran empuk eksploitasi ideologi kapitalis. Ketika kapitalisme menekan impitan ekonomi Gen Z maka ini akan memengaruhi pola pikir Gen Z yang ingin serba instan. Mereka ingin mendapatkan uang banyak dengan berbagai cara tanpa memperhatikan halal maupun haram. 


Akhirnya Gen Z dihadapkan pada gaya sekuler liberalisme, memisahkan agama dari kehidupannya. Membuat masa muda dijadikan huru hara dan pamer harta. Berlomba-lomba untuk mendapatkan validasi, self reward, healing, dan konsumsi hedonis sebagai solusi pelarian yang berdampak pada sifat konsumtif.


Nilai keimanan lemah, adab merosot dan mentalnya rentan terganggu, mudah cemas, emosi tidak stabil, depresi bahkan rentan melakukan bunuh diri.


Selama sistem kapitalis liberalisme masih diterapkan di negara ini, maka negara tidak akan bertanggung jawab untuk memecahkan masalah Gen Z. Negara hanya sebagai regulator saja dan tidak mengambil peran yang benar-benar menjamin kebutuhan seluruh rakyatnya. Akhirnya, generasi muda harus bisa berjuang sendiri.


Masalah yang paling krusial adalah Gen Z tidak memahami tujuan hidupnya, kehilangan arah pandang kehidupannya karena tekanan ekonomi dan gaya hidup yang hedonis, di mana kebahagiaan hanya diukur dari materi semata bukan dari rida Allah Taala dan kemuliaan Islam.


Melihat kenyataan menyedihkan pemuda hari ini, umat Islam harus segera menyelamatkan agar anak muda tidak terus menerus menjadi korban kapitalisme. Umat Islam dan pemuda harus mewujudkan generasi umat terbaik agar pemuda bisa berubah menuju lebih baik. 


Dengan membangun kepribadian Islam melalui pembentukan pola pikir dan pola jiwa yang islami. Menanamkan sifat qanaah (merasa cukup) dan menjauhi gaya hidup berfoya-foya (israf dan tabdzir) agar terhindar dari sifat hedonis.


Islam pun menekankan agar ada peran keluarga dalam mendidik anak untuk bisa membedakan antara kebutuhan primer (dharuriyah) dan hanya keinginan semata, serta tidak memanjakan anak dengan ukuran materi.


Hanya dengan mengganti sistem kapitalis liberal dengan penerapan syariat Islam secara kafah (menyeluruh) di seluruh aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Islam membangun paradigma yang benar tentang hakikat hidup manusia yaitu untuk beribadah pada Allah (QS. Az-Zariyat: 56).


Dengan akidah yang kokoh, generasi muda akan memiliki tujuan hidup yang bisa membangun peradaban mulia yaitu sebagai umat terbaik di seluruh alam. Wallahualam bissawab.

Momentum Meneladani Metode Perjuangan Nabi Muhammad saw.

Momentum Meneladani Metode Perjuangan Nabi Muhammad saw.


Saatnya mengambil ibrah dari peringatan Maulid Nabi

adalah menjadikan Rasulullah saw. sebagai teladan dalam seluruh aspek kehidupan

_________________


Penulis Melta Vatmala Sari S.E

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Setiap tahun umat Islam di seluruh dunia merayakan Maulid Nabi, maulid artinya kelahiran. Berbagai bentuk perayaan yang dilakukan oleh umat Islam dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad saw. yaitu berupa tabligh akbar, muhadharah dengan cara shalawatan dan pawai obor.


Namun, sangat disayangkan apabila peringatan Maulid Nabi hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial semata. Padahal, esensi Maulid Nabi adalah menjadikannya sebagai momentum untuk mengenal, menghayati, dan meneladani kehidupan Rasulullah saw. sebagai teladan terbaik bagi umat sepanjang zaman.


Kelahiran Rasulullah saw. sejatinya menjadi tanda hadirnya sosok yang diutus Allah Swt. untuk membawa rahmat bagi seluruh makhluk.


Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an surah Al-Anbiya ayat 107, yang artinya: “Kami tidak mengutus engkau (Nabi Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam.”


Sayangnya, dalam sistem kapitalisme saat ini mengajarkan bahwa Maulid Nabi itu hanya sekedar mengingatkan dan mencontohkan dalam akhlak dan ibadah Rasulullah Saw. saja, tidak diajarkan dalam perjuangan dakwah dan dalam penegakkan sebuah daulah seperti diberitakan dalam sebuah acara Maulid Nabi dijakarta seorang narasumber mengatakan: “Bulan Maulid tidak hanya menjadi waktu untuk mengenang kelahiran Nabi Muhammad saw., tetapi juga menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk kembali memperkuat rasa cinta kepada Rasulullah. Melalui momentum ini, umat Islam diharapkan dapat lebih mengenal kepribadian dan akhlak beliau serta menerapkannya sebagai teladan dalam kehidupan sehari-hari," ujar Akmaludin. (rri.co.id)


Pembahasan tentang ittiba’ kepada Nabi ﷺ dalam momentum Maulid masih sering terbatas pada keteladanan akhlak. Padahal, semestinya juga diarahkan pada kesadaran untuk meninggalkan sistem jahiliyah yang berlandaskan penghambaan kepada dunia dan hawa nafsu, menuju kehidupan yang menjadikan penghambaan hanya kepada Allah sebagai landasan.


Keinginan untuk melakukan perubahan sejatinya telah tumbuh di tengah umat Islam. Namun, arah perubahan dan metode yang ditempuh masih belum sepenuhnya mengikuti metode perjuangan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ.


Keteladanan Perjuangan Rasulullah saw.


Sosok Nabi Muhammad saw. merupakan figur yang begitu dicintai dan dirindukan oleh umat Islam. Keteladanan beliau tidak hanya tercermin dalam aspek ibadah, tetapi juga dalam kehidupan sosial, politik, dan kepemimpinan. Sayangnya, sebagian umat hanya mengambil teladan dari sisi ibadah, sementara peran dan kepemimpinan politik Rasulullah saw. kerap terabaikan. Padahal, beliau adalah teladan paripurna dalam berbagai aspek kehidupan. Kepemimpinan Rasulullah saw. yang mencakup ranah spiritual, sosial, hingga politik semestinya menjadi inspirasi dan pedoman bagi umat Islam dalam menjalani kehidupan saat ini.


Maulid kerap dipersempit menjadi sekadar ungkapan kecintaan kepada Rasulullah ﷺ, tanpa diikuti konsekuensi dalam memahami dan memperjuangkan risalah yang beliau bawa. Padahal, kecintaan kepada Rasulullah ﷺ semestinya diwujudkan melalui keterikatan terhadap ajaran, risalah, serta perjuangan beliau.


Di sisi lain, umat Islam sering kali kurang menyadari bahwa bentuk penghambaan kepada selain Allah masih dapat berlangsung secara sistemik melalui penerapan demokrasi, kapitalisme, dan liberalisme yang menjadikan kepentingan duniawi serta hawa nafsu sebagai orientasi kehidupan.


Dalam upaya mempertahankan keberlangsungannya, sistem kapitalisme akan terus menghadapi dan membendung berbagai gagasan kebangkitan umat Islam yang menyerukan perubahan terhadap sistem yang ada. Sistem kapitalisme selalu berusaha menggagalkan umat Islam dengan cara memengaruhi pemikiran umat Islam dengan memberikan hadharah baru untuk kepentingan pribadi dengan asas kemanfaatan. Dengan cara itu umat Islam bisa lupa dengan ajaran Islam yang sesungguhnya.


Maulid Nabi itu mengenang perjuangan Rasulullah dalam dakwah politik, ekonomi, sosial dan ibadah. Yang sangat perlu kita ketahui yaitu dalam kepemimpinan sebab umat belum seluruhnya mengetahui metode kepemimpinan Rasulullah saw,. Pada masa Rasulullah beliau pernah menaklukkan negara Mekah, dan sebagian Romawi, bahkan menjadi pemimpin di Madinah.


Di bawah kepemimpinan Rasulullah saw., Madinah berkembang menjadi sebuah negara yang menjunjung tinggi keadilan. Umat Islam dan pemeluk agama lain dapat hidup berdampingan secara damai dan harmonis. Melalui Piagam Madinah, Rasulullah saw. menetapkan aturan kehidupan bersama yang menjamin perlindungan hak bagi seluruh penduduk, baik muslim maupun non-muslim. Keharmonisan dan keadilan tersebut terwujud melalui penerapan syariat Islam secara menyeluruh, bukan melalui kompromi ataupun moderasi yang mengesampingkan prinsip-prinsip ajaran Islam.


Nilai- Nilai Uswatun Hasanah Rasulullah saw.


Keberhasilan Rasulullah saw. dalam menjalani kehidupan merupakan teladan yang luar biasa, baik sebelum beliau diangkat sebagai rasul maupun setelah menerima risalah. Beliau dikenal sebagai sosok yang tidak mudah menyerah dalam menghadapi berbagai tantangan dan kesulitan. Keteguhan, kesabaran, serta kegigihan beliau dalam berjuang menjadi salah satu kunci tercapainya keberhasilan yang gemilang. Setiap perjalanan hidup beliau senantiasa diwarnai dengan perjuangan dan usaha yang penuh keteguhan.


Rasulullah dikatakan suri tauladan yang baik adalah beliau pernah dilempari batu, kotoran dihina diejek dalam dakwahnya. Pernah juga diremehkan dalam peperangan saat memperjuangkan kebenaran dimuka bumi ini. Dengan demikian, beliau tidak hanya mencontohkan akhlak, tetapi dalam bentuk segi apapun itu bukan hanya sekedar ibadah tetapi sebagainya kewajiban sebagai hamba Allah dalam menjalani kehidupan dimuka bumi ini yang wajib diterapkan dibumi Allah.


Rasulullah saw. telah memberikan teladan dalam menanamkan nilai-nilai kebaikan dan mengubah pola pikir umat agar nilai tersebut dapat diwujudkan dalam kehidupan. Dalam kitab Nizhamul Islam, nilai yang mendasari suatu perbuatan disebut qimatul amal. Qimatul amal terbagi menjadi empat macam, yaitu:


1. Qimatul Madiyah (Nilai Material)


Qimatul madiyah merupakan nilai yang menjadi dasar suatu perbuatan dengan orientasi memperoleh manfaat atau keuntungan yang bersifat materi. Contohnya adalah melakukan kegiatan perdagangan, bekerja untuk memperoleh penghasilan, maupun bertani untuk mendapatkan keuntungan.


2. Qimatul Ruhiyah (Nilai Spiritual/Ibadah)


Qimatul ruhiyah adalah nilai yang mendorong seseorang melakukan suatu perbuatan dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah Swt.. Perbuatan tersebut dilakukan sebagai bentuk ibadah dan ketaatan kepada-Nya. Contohnya melaksanakan shalat, membaca Al-Qur'an, berzikir, serta menjauhi kemaksiatan karena mengharap rida dan takut kepada Allah Swt..


3. Qimatul Khuluqiyyah (Nilai Akhlak)


Qimatul khuluqiyyah merupakan nilai yang mendorong seseorang melakukan perbuatan berdasarkan dorongan akhlak dan moral yang baik. Contohnya adalah berkata jujur meskipun dapat merugikan diri sendiri, menepati janji, serta menjaga amanah yang diberikan kepadanya.


4. Qimah Insaniyah (Nilai Kemanusiaan)


Qimah insaniyah adalah nilai yang mendorong seseorang melakukan suatu perbuatan berdasarkan rasa kemanusiaan dan kepedulian terhadap sesama. Contohnya antara lain menolong orang yang sedang mengalami kesulitan, membantu korban bencana, serta memberikan bantuan kepada fakir miskin dan orang yang membutuhkan.


Saat ini, kondisi umat Islam menghadapi berbagai tantangan yang serius. Para pemimpin di banyak negeri justru cenderung memisahkan agama dari kehidupan bernegara. Bahkan, terdapat kebijakan yang membuat kepentingan umat bergantung pada pengaruh pihak asing. Di sisi lain, sumber daya alam yang semestinya dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat justru banyak dikuasai oleh pihak swasta maupun asing, sehingga kesenjangan dan persoalan kesejahteraan masih terus dirasakan oleh masyarakat, na’udzubillah min dzalik.


Mengembalikan makna ittiba’ sebagai keterikatan pada syariat dan metode perjuangan Nabi ﷺ, bukan sekadar ritual.


Katakanlah (Muhammad), "Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (Ali-Imran ayat, 31)


Saatnya mengambil ibrah dari peringatan Maulid Nabi adalah menjadikan Rasulullah saw. sebagai teladan dalam seluruh aspek kehidupan. Dengannya, akan membawa keberkahan dan keberuntungan bagi seluruh alam semesta. Wallahualam bissawab.[EA/MKC]