Featured Post

Recommended

Buruh dan Pekerja Butuh Perubahan Hakiki yang Menyeluruh

Kontrak yang makin longgar, outsourcing tanpa batas jelas, dan absennya jaminan sosial yang merata bukan sekadar kekurangan regulasi melain...

Alt Title
Buruh dan Pekerja Butuh Perubahan Hakiki yang Menyeluruh

Buruh dan Pekerja Butuh Perubahan Hakiki yang Menyeluruh



Kontrak yang makin longgar, outsourcing tanpa batas jelas, dan absennya jaminan sosial yang merata

bukan sekadar kekurangan regulasi melainkan gejala dari sistem yang memang tidak dirancang untuk memihak pekerja

_________________________


Penulis Fira Nur Anindya

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Setiap tanggal 1 Mei, ribuan buruh memadati jalan-jalan kota besar Indonesia. Mereka membawa spanduk, menyuarakan tuntutan, berharap suara mereka didengar.


Namun, di balik riuhnya perayaan Hari Buruh Internasional, ada ironi yang tak bisa disembunyikan, tahun demi tahun berganti, persoalan yang sama terus berulang.


Di forum akademis, persoalan yang sama mengemuka. Dalam Diskusi Pojok Bulaksumur bertajuk Menilik Nasib Perlindungan Buruh di Indonesia dalam Arus Industrialisasi yang digelar Universitas Gadjah Mada pada 30 April 2026. Dr. Hempri Suyatna dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM menegaskan bahwa struktur ketenagakerjaan Indonesia masih didominasi oleh sektor informal dengan kualitas pekerjaan yang relatif rendah.


Ia menyebut sebagian besar tenaga kerja berada dalam kondisi kerja yang tidak stabil dan minim perlindungan (ugm.ac.id, 30-04-26). Contoh nyatanya mudah dijumpai di sekeliling kita, pedagang kaki lima, buruh tani, asisten rumah tangga, pemulung, hingga pengemudi ojek daring, semuanya bekerja keras, namun hampir tidak satu pun yang memiliki jaminan sosial yang layak.


Lebih mengkhawatirkan lagi, upah minimum yang berlaku di berbagai daerah seringkali belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak. Akibatnya, banyak pekerja meski sudah memegang pekerjaan formal masih terpaksa mencari penghasilan tambahan dari sektor informal demi menutup kebutuhan sehari-hari.

 

Gig Economy Harapan Baru atau Jebakan Baru?


Di tengah keterbatasan lapangan kerja formal, lahirlah fenomena yang disebut gig economy. Model kerja berbasis proyek, kontrak jangka pendek, atau platform digital. Di satu sisi, model ini membuka peluang bagi banyak orang, terutama generasi muda, untuk tetap produktif tanpa terikat jadwal kerja konvensional. Namun di sisi lain, fleksibilitas itu datang dengan harga yang mahal. 


Mereka bukan karyawan, sehingga tidak dilindungi oleh undang-undang ketenagakerjaan yang ada. Namun mereka juga bukan pengusaha mandiri yang memiliki aset dan kendali penuh atas usahanya. Persoalan ini kian mendesak seiring meluasnya cakupan gig economy.


Anggota DPR RI Syaiful Huda mengingatkan bahwa model kerja ini kini telah merambah ke berbagai sektor, seperti kreator konten, YouTuber, pekerja film, pekerja musik, programmer, game developer, penata rambut, hingga penerjemah (antaranews.com, 01-05-26). Hingga saat ini belum ada payung hukum yang secara spesifik menjamin keselamatan, perlindungan, dan kesejahteraan pekerja kategori ini. (antaranews.com, 01-05-26)


Respons Pemerintah Bagai Janji di Tengah Badai


Merespons berbagai tuntutan tersebut, Presiden Prabowo hadir langsung di Monas pada May Day 2026 dan mengumumkan sederet kebijakan, yaitu ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 untuk perlindungan enam juta nelayan, jaminan bagi hasil minimal 92 persen bagi pengemudi transportasi daring, percepatan pembangunan satu juta hunian terjangkau dekat kawasan industri, pembentukan Satgas Mitigasi PHK, hingga instruksi penyelesaian RUU Ketenagakerjaan tahun ini juga. (antaranews.com, 01-05-2026)


Kebijakan-kebijakan itu layak diapresiasi, tapi pertanyaan yang lebih penting justru sering terlewat, mengapa masalah yang sama terus berulang setiap tahunnya? Nabiyla Risfa Izzati, dosen hukum UGM, memberikan jawabannya, “Sejak UU Cipta Kerja hadir, banyak perlindungan yang dulu diatur negara kini diserahkan ke ‘kesepakatan’ antara pekerja dan pengusaha. Padahal ketika pencari kerja jauh lebih banyak dari lowongan yang ada, kesepakatan semacam itu mustahil bersifat setara,” tegasnya. (ugm.ac.id, 30-04-26)


Di sinilah akar masalahnya terlihat jelas. Sistem yang berlaku menempatkan modal sebagai penentu utama. Siapa yang menguasai kapital, dia yang menetapkan aturan main. Dr. Hempri bahkan mempertanyakan apakah buruh masih dipandang sekadar alat produksi layaknya mesin, bukan manusia yang punya hak dan martabat. (ugm.ac.id, 30-04-26)


Kontrak yang makin longgar, outsourcing tanpa batas jelas, dan absennya jaminan sosial yang merata bukan sekadar kekurangan regulasi melainkan gejala dari sistem yang memang tidak dirancang untuk memihak pekerja. Kebijakan tambal-sulam, sekeras apapun upayanya, tidak akan menyembuhkan penyakit yang bersumber dari desain sistemnya itu sendiri.​​​​​​​​​​​​​​​​


Mengenal Islam dalam Menjamin Kesejahteraan Pekerja


Islam bukan sekadar tuntunan ibadah, tapi merupakan panduan hidup yang menyeluruh, termasuk dalam urusan ekonomi dan ketenagakerjaan. Dalam konsepsi negara dalam Islam, pemimpin bukan sekadar regulator pasar, melainkan penanggung jawab penuh atas kesejahteraan rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda,


“Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari Muslim)


Artinya, jika ada warga yang tidak bisa bekerja karena lapangan kerja tidak tersedia, itu adalah kegagalan negara, bukan kegagalan individu. Lebih dari itu, sumber daya alam strategis seperti tambang, hutan, dan energi dalam syariat Islam merupakan milik umum yang tidak boleh dikuasai korporasi. Rasulullah saw. bersabda, “Manusia berserikat dalam tiga hal, air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud)


Ketika hasil bumi dikelola untuk seluruh rakyat, fondasi lapangan kerja dan kesejahteraan menjadi jauh lebih kokoh.


Soal hubungan kerja pun, Islam punya standar yang jauh lebih tegas dan tidak bisa dinegosiasikan berdasarkan siapa yang lebih butuh. Akad kerja dalam Islam dibangun di atas kejelasan dan kesukarelaan, upah disepakati di awal, dan wajib dibayarkan tepat waktu.


“Berikanlah upah kepada pekerja sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah)


Tidak ada ruang untuk penundaan sepihak, tidak ada celah bagi sistem yang mengaburkan siapa majikan sebenarnya. Transparansi dan keadilan bukan slogan, melainkan kewajiban hukum yang dapat ditegakkan. Inilah bedanya, sistem yang lahir dari wahyu tidak merancang celah untuk dieksploitasi, karena tujuannya bukan efisiensi modal, melainkan keadilan bagi manusia.​​​​​​​​​​​​​​​​


Lalu apa yang bisa kita lakukan sekarang, di tengah sistem yang belum berubah? Mulai dari yang paling dekat yaitu perkuat pemahaman tentang hak-hak kerja dalam Islam, bangun solidaritas nyata di komunitas melalui zakat, infak, dan wakaf, serta jaga akidah agar tekanan ekonomi tidak menjadi pintu masuk pada jalan yang dilarang. Sebarkan pula kesadaran ini kepada keluarga, rekan kerja, dan lingkungan masjid. Perubahan besar selalu bermula dari kesadaran yang tumbuh di akar rumput.


Berbicara tentang penerapan syariat Islam secara menyeluruh bukan berarti memimpikan yang mustahil. Sejarah mencatat bahwa peradaban Islam pernah berdiri lebih dari tiga belas abad dengan sistem yang menempatkan pemimpin sebagai pelayan rakyat, bukan sekadar manajer modal. Konsep negara dalam Islam, lapangan kerja bukan menunggu investasi swasta, namun negara aktif mengelola sektor strategis untuk kepentingan publik. 


Pendidikan dirancang agar manusia siap berkarya sesuai potensinya. Hak-hak pekerja bukan hasil lobi tahunan, melainkan ketetapan hukum yang dapat ditegakkan di pengadilan. Dan jaminan sosial bukan charity, melainkan hak setiap warga yang dibiayai dari pengelolaan sumber daya milik umum melalui baitul mal.


Upaya yang bisa kita mulai hari ini adalah terus belajar Islam secara kafah (menyeluruh), dakwahkan kebenaran sesuai metode yang sudah Rasulullah ajarkan, bergabunglah dengan gerakan dakwah yang bervisi perubahan sistemik, dan bangun generasi penerus yang beriman, berilmu, beradab, serta berani.


Allah Swt. berfirman, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)


Krisis ketenagakerjaan yang kita saksikan hari ini adalah bukti bahwa sistem buatan manusia, sebagus apapun niatnya, memiliki keterbatasan yang inheren. Hanya aturan dari Sang Pencipta yang benar-benar sesuai dengan fitrah manusia. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Darurat Pelecehan Seksual di Kampus Gagalnya Sistem Sekuler

Darurat Pelecehan Seksual di Kampus Gagalnya Sistem Sekuler



Tanpa menanamkan akidah dan ketakwaan, 

banyak pelajar melakukan perbuatan yang melenceng dari syariat

_________________________


Penulis Tini Sitorus, S.Pd.

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Universitas Indonesia menetapkan penonaktifan akademik sementara bagi ke-16 mahasiswa terduga kekerasan seksual secara digital yang terjadi di lingkungan Fakultas Hukum selama période 15 April hingga 30 Mei.


Penoknaktifan akademik bagi mahasiswa tersebut berdasarkan rekomendasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan UI untuk memastikan pemeriksaan berjalan optimal, obyektif dan berkeadilan. (hariankompas.com, 16-04-2026) 


Sistem pendidikan saat ini adalah sistem pendidikan sekuler kapitalis yang memisahkan agama dari kehidupan yang kurikulum tidak berbasis Islam. Alhasil, pendidikan agama tidak dijadikan sebagai fondasi utama. Segala peraturan di kampus dibuat oleh manusia yang tidak berbasis Islam.


Paling diutamakan adalah pelajaran yang akan berkembang dalam dunia pasar sehingga kampus hanya bertujuan untuk mendapatkan pekerjaan dan menghasilkan cuan. Tanpa menanamkan akidah dan ketakwaan, banyak pelajar melakukan perbuatan yang melenceng dari syariat.


Tidak adanya ketakwaan individu kepada anak, dikarenakan anak tidak memiliki pondasi Ilmu agama. Anak tidak ada rasa takut kepada Allah, merasa dirinya tidak diawasi oleh Allah. Efeknya adalah anak tidak bisa membentengi dirinya ketika bergaul dan tidak bisa membedakan mana yang baik dan benar hanya bisa ikut-ikutan tren yang salah dan merusak seperti melakukan pelecehan seksual.


Media-media yang merusak seperti banyaknya di media sosial atau film yang menayangkan video yang membangkitkan hawa nafsu, seperti video porno dan film korea, tiktok yang banyak pamer badan sehingga banyaknya generasi tidak mampu mengkontrol dirinya. Pergaulan yang bebas yang membahas hal-hal negatif, ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan) dan khalwat (berdua-duaan yang tidak mahram).


Ayah dan Ibu yang sibuk bekerja sehingga tidak ada waktu untuk memberikan pendidikan agama kepada anak. Alhasil, anak tidak memahami batasan aurat laki-laki dan perempuan. Anak tidak memahami seperti apa kewajiban menuntut ilmu agama. Anak tidak tahu bagaimana cara menghormati perempuan dan sebaliknya.


Orang tua sibuk bekerja dari pagi sampai sore, sehingga tidak ada pengawasan kepada Anak. Mereka tidak tahu anak bergaul dengan siapa atau anak pergi bersama siapa. Tidak ada komunikasi yang intens antara anak dan orang tua sehingga anak merasa aman di luar, dia melampiaskan kenyamanan di luar rumah bersama teman-teman yang salah.


Orang tua juga tidak belajar ilmu agama sehingga tidak mengetahui apa peran dan kewajiban sebenarnya sebagai orangtua. Mereka tidak memberikan contoh yang baik kepada anak sehingga anak tidak melihat role model yang pantas untuk ditiru.


Tidak adanya amal makruf nahi mungkar di tengah-tengah masyarakat sehingga meresa bebas dalam melakukan segala hal. Masyarakat yang individualis yang acuh tak acuh dengan keadaan sekitar. Ketika ada tetangga yang pacarán, tidak ditegur atau diingatkan. Mereka berprinsip atur diri sendiri tidak perlu atur urusan orang lain.


Permasalahan saat ini adalah karena tidak diterapkannya sistem Islam. Sistem saat ini adalah sistem sekuler kapitalis yang memisahkan agama dari kehidupan. Memisahkan agama dari negara, ekonomi, pendidikan, pergaulan, hukum dan sosial.


Allah hanya boleh mengatur salat dan puasa. Tujuan hidup kapitalis hanya mendapatkan keuntungan materi, kesenangan duniawi dan memuaskan hawa nafsu sehingga semuanya serba bebas. Bebas beragama, bebas berpendapat, bebas bertingkah laku, bebas berkepemilikan.


Dampaknya adalah riba diperbolehkan, miras dan judi dilegalkan, pacaran dianggap budaya, L6BT diperbolehkan dan banyak lagi kerusakan-kerusakan. Semua perbuatan haram seperti ini dilegalkan di sistem sekuler. Jika sistem kapitalis sekuler ini masih diterapkan jangan harap akan mendapatkan kesejahteraan dan keamanan. Inilah salah satu pangkal banyak kerusakan dan kemaksiatan di tengah-tengah kehidupan. 


Solusi dari segala permasalah ini adalah diawali dari keluarga. Orang tua harus paham bahwa mereka memiliki kewajiban untuk mendidik anak dengan pendidikan agama. Mengarahkan anak sesuai syariat dan perintah Allah. Menanamkan pemahaman akidah yang kuat dan ketakwaan kepada Allah. Mengajarkan kepada anak terkait batasan aurat antara laki-laki dan perempuan. Orang tua harus memberikan contoh yang baik kepada Anak. Mereka juga memiliki pondasi agama agar mereka paham bagaimana cara mendidik anak sesuai syariat.


Anak rutin belajar ilmu agama karena Imam Syafi’i berkata: “Barangsiapa yang ingin bahagia di dunia maka carilah ilmu dunia, barangsiapa yang ingin bahagia di akhirat maka carilah ilmu akhirat. Barangsiapa yang ingin bahagia keduanya maka carilah ilmu dunia dan ilmu akhirat.”


Dengan anak belajar ilmu agama hidup akan terarah dengan Islam. Ketika suka dengan lawan jenis, anak akan menjaga batasan dan menundukkan pandangan. Ketika ada kawan mengajak untuk judi online, anak akan menolak karena anak paham perbuatan seperti itu adalah haram. 


Solusi yang hakiki dari permasalah ini adalah diterapkannya sistem Islam secara kaffah. Karena Islam adalah solusi atas segala permasalahan. Negara akan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku-pelaku maksiat sehingga memberikan efek jera kepada pelaku.


Allah berfirman dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 208 yang berbunyi: “Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti Langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.”


Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Freestyle Ancam Generasi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Freestyle Ancam Generasi, Siapa yang Bertanggung Jawab?



Minimnya pengawasan negara bagi para pengguna gawai dan konten bebas di media sosial

telah berdampak nyata dalam memicu anak meniru aksi berbahaya tanpa memahami risikonya

_______________________


Penulis Nay Hibatillah

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Beberapa waktu lalu awak media dikejutkan oleh berita dua orang anak (TK dan SD) di Lombok Timur meninggal dunia. Tren freestyle yang ramai di media sosial diduga menyebabkan dua anak di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini meninggal dunia akibat cedera leher setelah meniru aksi berbahaya tersebut. 


Korban pertama berinisial F, seorang siswa taman kanak-kanak (TK), meninggal dunia setelah mengalami cedera fatal pada tulang leher. Korban diduga meniru aksi salto atau freestyle yang sering muncul di media sosial.


Peristiwa serupa juga menimpa Hamad Izan Wadi (8), siswa kelas 1 SDN 3 Lenek, Lombok Timur. Bocah tersebut meninggal dunia setelah mengalami patah leher usai melakukan aksi freestyle yang diduga terinspirasi dari game online Garena Free Fire yang menampilkan gerakan ekstrem. 


Fenomena ini menunjukkan betapa kuatnya pengaruh media digital terhadap pola pikir anak-anak. Di usia yang masih sangat belia, mereka belum mampu memahami risiko dari tindakan berbahaya yang mereka lihat di layar. Namun, demi mendapatkan pengakuan teman sebaya, mereka melakukannya dengan sukarela. 


Penggunaan HP ini sudah menjadi hal biasa di kalangan masyarakat, bahkan untuk anak TK sekalipun. Jika kita menarik kebelakang, HP menjadi standar ketenangan bagi sebagian orang tua agar lebih leluasa dalam beraktivitas. Akhirnya, anak terbiasa melalui kesehariannya dengan HP, bukan bermain sebagaimana mestinya bersama anak seusia mereka. Keprihatinan dalam sisi parenting ini pun ikut menjadi sorotan tajam.


Sudah seharusnya dalam pengawasan orang tua, baik ketika menjalani tarbiyah sebagai seorang anak atau kondisi keselamatannya. Inilah pentingnya meluruskan bagaimana kewajiban orang tua pada hal pengasuhan. 


Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Lalu Rusmaladi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan aksi freestyle itu sebenarnya terjadi beberapa waktu lalu di rumah korban. Seharusnya hal ini menjadi pengawasan penuh orang tua. Demikian juga dengan lingkungan ikut menjadi faktor pendukung keamanan.

 

Akibat tragedi ini memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Timur. Kepala Dinas Pendidikan Lombok Timur, M Nurul Wathoni mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah dan UPTD terkait pembatasan penggunaan telepon genggam bagi siswa.


“Kami sudah membuat surat edaran ke seluruh sekolah dan UPTD agar ada pembatasan penggunaan handphone bagi siswa. Kami juga minta dukungan orang tua untuk mengawasi anak-anak. Kejadian ini harus menjadi pelajaran agar semua pihak berkolaborasi mengontrol perilaku siswa di luar sekolah.” (radarsampit.jawapost.com, 07-05-2026)


Di samping itu, kepolisian, sekolah, dinas pendidikan, psikolog anak, hingga KPAI memberi imbauan kepada orang tua untuk lebih mengawasi penggunaan HP, media sosial, serta tontonan anak-anak. Kasus ini menjadi pengingat serius mengenai dampak konten digital terhadap perilaku anak-anak. Minimnya pengawasan penggunaan gawai dan akses bebas terhadap konten media sosial dinilai dapat memicu anak meniru aksi berbahaya tanpa memahami risikonya. 


Kurangnya pendampingan orang tua terhadap anak, membuat mereka dengan mudah dapat mengakses informasi yang berpotensi merusak dan berbahaya. Lemahnya kontrol keluarga, lingkungan, dan negara telah berpeluang anak-anak dibiarkan bermain sendiri tanpa pengawasan hingga merasa memiliki kebebasan. Sedangkan pembatasan akses terhadap konten online oleh negara belum efektif dampaknya.


Peran Negara Menjaga Generasi


Dalam Islam, anak-anak yg belum balig tidak dikenai taklif hukum karena akalnya belum sempurna. Alhasil, perlu pendampingan dari orang dewasa untuk mengarahkan mereka kepada kebaikan melalui bimbingan secara ruhiah. 


Orang tua bukan hanya sebatas seseorang yang memastikan perut anak terasa kenyang, kebutuhannya tercukupi tetapi orang tua memiliki peran tanggung jawab penting dalam hal mendidik, mengasuh, dan melindungi mereka dari segala bentuk bahaya tidak diinginkan. 


Allah Swt. berfirman:


يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ 

“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6)


Ayat ini menegaskan bahwa menjaga keluarga bukan hanya dari aspek fisik tetapi juga dari kerusakan moral, pemikiran, dan bahaya yang mengancam kehidupan mereka.


Sementara pendidikan dalam Islam bertumpu pada 3 pilar utama yakni peran orang tua, lingkungan yang aman, dan peran negara yang akan mampu melindungi generasi. Ketiga pilar ini akan mampu mewujudkan ekosistem yang kondusif untuk tumbuh kembang anak secara optimal.


Demi keberlangsungan yang aman dalam upaya melindungi maka negara akan membatasi ketat informasi yang tidak bermanfaat dan bahkan berpotensi membahayakan generasi. Memperbanyak konten edukasi akan menjadi solusi bagi anak yang aktif menggunakan media sosial sehingga terwujud generasi dengan berperadaban cemerlang.


Selain itu, Islam menempatkan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab melindungi generasi. Maka sudah seharusnya negara melakukan perannya untuk melindungi generasi dari konten perusak akidah dan moral. Secara keseluruhan negara wajib hadir sebagai benteng kekuatan umat dan bangsa untuk memastikan masa depan yang beradab. 


Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang imam (kepala negara) adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim) 


Kejadian ini mendorong kita untuk mencari solusi yang tepat dalam menjaga keamanan generasi dari gempuran konten-konten yang rusak dan merusak. Satu-satunya sistem yang mampu menjalankan peran ini adalah sistem Islam dalam bingkai Daulah Islamiah. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Di Balik Meriahnya Hardiknas Dunia Pendidikan Kian Buram

Di Balik Meriahnya Hardiknas Dunia Pendidikan Kian Buram


Perayaan Hardiknas menyimpan fakta kelam dunia pendidikan

yang dibutuhkan dunia saat ini adalah menjadikan wahyu Illahi sebagai asas dan landasan dalam dunia pendidikan

______________________________


Penulis Sahara Maina Larasati

Kontributor Media Kuntum dan Aktivis Dakwah Kampus


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI-Pentingnya pendidikan. Pendidikan sebagai jiwa suatu bangsa. Bangsa yang maju lahir dari pendidikan yang berkualitas bagi warganya. Warga negara suatu bangsa berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas. 


Pendidikan tidak hanya diberikan di rumah saja. Namun, pendidikan di luar rumah tidak kalah penting dalam menunjang setiap warga negara agar menjadi lebih baik secara pribadi maupun sosialnya. Bahkan, pendidikan ini bisa berasal dari berbagai arah.


Semisal pendidikan dari rumah yang diberikan oleh orang tua, pendidikan dari lingkungan yang diberikan oleh masyarakat, dan pendidikan formal dari sekolah atau yayasan. Dengan metode inilah pendidikan akan seimbang.


Potret Pendidikan Kini


Pendidikan formal saat ini sudah banyak di buka. Baik yang berbasis umum, maupun yang berbasis IT (Islam Terpadu). Tentu apa pun label dari suatu lembaga pendidikan pastinya memiliki tujuan yang sama. Tujuan mulia untuk membentuk karakter generasi suatu bangsa. 


Pendidikan formal maupun nonformal bermaksud hadir untuk membantu mendidik anak bangsa supaya tumbuh menjadi pengharum nama bangsa. Tidak sedikit orang tua yang memiliki kesadaran akan pentingnya pendidikan bagi anak-anaknya. Tidak sedikit juga orang tua yang berlomba-lomba memilihkan pendidikan terbaik bagi anak-anaknya.


Namun, sayang sekali harapan orang tua dipatahkan dengan kondisi pendidikan saat ini yang sudah keluar dari tujuan utamanya. Pendidikan seharusnya mencetak generasi yang akan menjaga nama harum bangsa justru sekarang banyak meninggalkan sejarah yang pilu. Pendidikan yang seharusnya memberikan cahaya seakan sudah semakin redup.


Hal ini sebagaimana banyak fakta yang mengungkapkan pendidikan di negri ini sudah tidak bisa diharapkan untuk mencetak generasi yang diharapakan. Sebagaimana harapan negeri untuk mencetak generasi emas tersebut di masa mendatang.


Fakta yang mencuat saat ini di dalam lingkungan pendidikan adalah mahalnya biayanya sekolah sehingga tidak semua warga negara mampu untuk menempuh pendidikan. Belum lagi kurikulum yang tidak benar-benar mencetak karakter dari generasi, melainkan hanya untuk mencetak generasi sebagai pekerja bukan pencipta.


Sampai yang paling miris adalah hubungan sosial yang tidak harmonis. Seperti halnya perundungan, pelecehan, dan kekerasan banyak terjadi di lingkungan pendidikan yang pelakunya mulai dari pihak yang seharusnya memberikan keteladanan yang baik sampai sesama pelajar.


Sebagaimana yang terlampir dalam VIO.id “Minggu depan kami akan melakukan pendampingan kepada anak-anak, misalnya melakukan asesmen terhadap jiwa dan psikologinya,” ujar Basnang Said dalam keterangannya, Minggu (11-05-2026).


Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan hari ini sedang tidak ideal. Pendidikan yang seharusnya hadir memberikan cahaya bagi jiwa jiwa yang gelap dan pikiran yang buntu. Namun, malah memberikan luka dan trauma. Hal ini berbanding balik dengan ungkapan Mendikdasmen Mu'ti dilansir Antara, Sabtu (02-04-2026) yang terlampir dalam DetikNews "Berbagai kebijakan peningkatan mutu pendidikan tidak akan terlaksana tanpa 3M: Mindset (pola pikir) yang maju, Mental yang kuat, dan Misi yang lurus," kata Mendikdasmen Mu'ti dilansir Antara, Sabtu (02-04-2026).


Fakta di atas menggambarkan kelamnya pendidikan saat ini menunjukkan bahwa pendidikan sudah tidak dapat memberikan cahaya yang terang bagi generasi bangsa. Hal ini wajar saja karena pendidikan saat ini lahir dari sistem liberalisme kapitalis. Menjalankan pendidikan dengan kurikulum yang bebas dengan tujuan untuk mendapatkan kebermanfaatan materi.


Dunia Pendidikan Butuh Islam


Berbeda dengan dunia pendidikan Islam. Pendidikan dalam Islam lahir dari landasan akidah Islam. Syariat Islam dijadikan sumber dalam menyusun kurikulum dan standar keberhasilan pendidikan itu sendiri. Islam telah mendorong setiap orang dengan perintah wajib dalam menuntut ilmu. Sebagaimana hadis Rasulullah saw.


“Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim dan Muslimah." (HR. Ibnu Majah no. 224, Al-Baihaqi)


Untuk mendukung terciptanya pendidikan yang berkualitas negara wajib penyediaan fasilitas pendidikan. Mulai pendidikan dari rumah, sekolah, maupun masyarakat. Alhasil, hal demikian sangat disuasanakan dan disediakan oleh negara. 


Pendidikan dalam Islam mewajibkan seluruh peserta didik terikat dengan syatiat Islam. Kurikulum yang berbasis akidah Islam slam ini akan mampu melahirkan generasi yang beradab dan bertakwa kepada Allah Swt..


Para pendidik melaksanakan amanah dari Allah bukan karena gaji semata, tetapi tanggung jawab takwa. Bahkan pendidikan dalam Islam biayanya gratis dan penghargaan yang tinggi diberikan bagi mereka yang berprestasi. 


Maka dari itu, pendidikan saat ini tidak membutuhkan perayaan yang meriah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Melainkan perbaikan sistem pendidikan yang mengatur ritme pendidikan. Alhasil, satu-satunya cara agar ritme pendidikan ini berjalan dengan ideal dan mampu meningkatkan mutu pendidikan adalah dengan mengembalikan sistem Islam untuk diterapkan.


Karena syariat Islam bukan mengatur terkait hubungan manusia dengan Allah saja (hablum min Allah). Namun juga mengatur terkait hubungan manusia dengan manusia lainnya (hablum min nas), juga mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri (hablum min nafsihi). 


Maka, sistem pendidikan merupakan bagian dari hablum min nas yang memiliki aturan khas. Aturan ini hanya bisa diterapkan ketika ada daulah atau negara Islam yang dipimpin oleh seorang khalifah. 


Daulah Islamiah yang akan menerapkan seluruh aturan Islam dan semua elemen wajib terikat dengan syariat Islam. Alhasil, pendidikan sebagai jantung negara untuk mencetak generasi emas ini bisa direalisasikan.


Hal ini terbukti ratusan tahun silam. Bagaimana ilmuan Islam lahir dari sekolah sekolah yang dibangun oleh Daulah Islam. Seperti halnya Ibnu Sina sebagai bapak kedokteran, al-Khawarizmi sebagai bapak matematika atau penemu angka 0, dan masih banyak yang lainnya.


Sejarah emas peradaban Islam bukan hanya untuk dikenang, ditonton atau sekadar dibaca. Melainkan sejarah harus hadir kembali untuk diulang lagi keberhasilannya.


Khatimah


Perbaikan pendidikan tidak semestinya hanya dengan perayaan yang meriah. Namun, yang harus dilakukan adalah dengan memperbaiki sistem. Sistem yang mampu membawa kebangkitan dan cahaya, itulah sistem Islam yang diterapkan oleh negara Islamiah. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Tren Freestyle Merenggut Nyawa Alarm Keras Bagi Pendidikan Anak

Tren Freestyle Merenggut Nyawa Alarm Keras Bagi Pendidikan Anak



Tragedi akibat freestyle bukan sekadar kecelakaan biasa

tetapi bukti kegagalan sistem yang membiarkan generasi kehilangan arah

____________________


Penulis Marlina Wati, S.E

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Muslimah Peduli Umat


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Belakangan ini, tren freestyle di kalangan remaja semakin mengkhawatirkan. Demi mendapatkan perhatian di media sosial, banyak anak nekat melakukan aksi berbahaya di atas sepeda motor tanpa memikirkan keselamatan. Tidak sedikit yang akhirnya mengalami kecelakaan fatal hingga kehilangan nyawa.


Fenomena ini menjadi alarm keras bahwa ada yang salah dalam sistem pendidikan dan pembinaan generasi hari ini. Dikutip dari kumparan.com, (7-5-2026) meninggalnya Hamad Izan Wadi, bocah 8 tahun asal Lombok Timur, setelah meniru aksi freestyle yang terinspirasi dari game online, menjadi peringatan serius bagi kita semua. Anak-anak sangat mudah meniru apa yang mereka lihat di game maupun media sosial, tanpa memahami bahaya yang mengintai. 


Oleh karena itu, pengawasan orang tua dan guru sangat penting agar anak tidak terpapar konten yang berisiko. Peristiwa ini menunjukkan bahwa perkembangan teknologi tanpa kontrol dapat membahayakan generasi muda. Kasus ini akan terjadi jika tidak ada kontrol terhadap aktivitas media untuk anak-anak di bawah usia.


Sudah seharusnya keluarga, sekolah, dan masyarakat bersama-sama memberikan pendidikan yang baik serta menanamkan nilai-nilai moral dan tanggung jawab agar anak-anak tumbuh dengan aman dan terarah. Aksi freestyle tersebut diduga terinspirasi dari game online populer seperti Garena Free Fire yang menampilkan gerakan ekstrem.


Kurangnya Pengawasan Orang Tua dan Kontrol Negara dalam Akses Internet


Nalar anak yang belum sempurna membuat mereka mudah meniru apa saja yang dianggap menarik dari game online dan media sosial. Mereka belum mampu memahami sepenuhnya mana yang aman, dan mana yang berbahaya. Akibatnya, aksi berisiko sering dianggap sebagai permainan biasa yang layak dicoba.


Tragedi meninggalnya Hamad Izan Wadi menjadi peringatan keras bagi para orang tua dan pendidik. Di tengah derasnya arus informasi digital, anak-anak membutuhkan pengawasan dan bimbingan yang lebih intensif. Tanpa pendampingan, konten hiburan dapat berubah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan mereka.


Dalam sistem kapitalisme sekuler, ukuran keberhasilan sering kali hanya dilihat dari popularitas, sensasi, dan keuntungan materi. Media sosial pun menjadi ruang tanpa batas yang mendorong anak-anak berlomba mencari pengakuan, meski dengan cara yang membahayakan diri. Pendidikan lebih menekankan aspek akademik, tetapi minim dalam pembentukan kepribadian dan ketakwaan. 


Akibatnya, banyak generasi muda tumbuh tanpa pemahaman yang kuat tentang tujuan hidup dan tanggung jawab terhadap diri sendiri. Kurangnya pendampingan orang tua terhadap anak, membuat mereka dengan mudah mendapat akses informasi yg berpotensi merusak dan berbahaya. Lemahnya kontrol lingkungan, sehingga anak-anak dibiarkan bermain sendiri tanpa pengawasan. Pembatasan akses terhadap konten online oleh negara belum efektif dampaknya. Sungguh dalam sistem saat ini tidak ada tempat yang aman untuk generasi Islam.


Islam Memberikan Solusi Menyelamatkan Generasi Islam


Dalam Islam, anak-anak yg belum balig tidak dikenai dan dibebani taklif hukum karena akalnya belum sempurna. Mereka belum mampu memahami sepenuhnya konsekuensi dari setiap perbuatan.


Karena itu, mereka sangat membutuhkan bimbingan dan pendampingan dari orang dewasa agar tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal yang membahayakan, termasuk konten dari game online dan media sosial. Allah Swt. telah menjadikan orang tua sebagai penjaga bagi anak-anaknya sehingga mereka tidak hanya bertugas memenuhi kebutuhan fisik, tetapi juga menanamkan akidah, akhlak, dan pemahaman tentang mana yang baik dan mana yang buruk.


Rasulullah saw. bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim).


Dalam Islam, anak adalah amanah yang harus dijaga, diarahkan, dan dididik dengan nilai-nilai ketakwaan agar tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan mampu menjaga dirinya dari berbagai bahaya. Pendidikan dalam Islam bertumpu pada 3 pilar utama yakni peran orang tua, lingkungan, serta negara sehingga akan terwujud ekosistem yang kondusif untuk tumbuh kembang anak secara optimal. 


Negara akan membatasi ketat informasi yang tidak bermanfaat dan bahkan berpotensi membahayakan generasi dan memperbanyak konten edukasi sehingga terwujud generasi yang berperadaban cemerlang. Dengan demikian, tragedi akibat tren freestyle bukan sekadar kecelakaan biasa, tetapi bukti kegagalan sistem yang membiarkan generasi kehilangan arah. 


Islam menawarkan solusi menyeluruh melalui pendidikan berbasis iman, peran aktif keluarga, kontrol masyarakat, dan tanggung jawab negara. Hanya dengan penerapan syariat Islam secara kafah, generasi muda akan tumbuh sebagai pribadi yang bertakwa, berakhlak mulia, dan menjaga hidupnya sebagai amanah dari Allah Swt.. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]

Problem MBG Tak Kunjung Usai Bagaimana Islam Memandang

Problem MBG Tak Kunjung Usai Bagaimana Islam Memandang



Dalam Islam dapat dipastikan makanan yang dikonsumsi tidak hanya halal tetapi harus baik bagi tubuh

Masyarakat dalam Islam sangat diperhatikan kebutuhan hidupnya termasuk makanan bergizi


____________________


Penulis Nofri S Hutasoit 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - MBG Berulah lagi, Banyak Siswa Keracunan
Kepala staf kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman mendapati banyak belatung dan sampah pada dua SPPG atau dapur progam makanan bergizi yang berada dikebon jeruk dan Petamburan, jakarta Barat (Jakbar). Jika terus berlanjut makan ke depannya pasti terjadi lagi kasus keracunan yang menimpa anak-anak penerima MBG. Dudung mengimbau apabila dapur MBG tidak segera diperbaiki, akan ditutup. 


Dudung menekankan, dua dapur yang ia sidak pagi itu tidak layak beroperasional. Dia meminta kepada kepala yayasan untuk segera mengubah dapur menjadi sesuai standar yang ditetapkan. Diharapkan supaya dapur MBG bermanfaat bagi rakyat tidak boleh hanya sekedar mencari keuntungan dan dapat dipastikan penerima MBG tidak hanya sekedar makan tapi harus juga sehat, mengingatkan bahwa progam MBG dilaksanakan dengan uang rakyat. (youtube kompastv, 12-5-2026)

 

MBG dalam Kapitalisme Tidak Akan Pernah Selesai


Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah inisiatif strategis pemerintah Indonesia yang digagas oleh Prabowo Subianto sejak 2006 (dikenal sebagai revolusi putih) dan mulai diimplementasikan secara nasional pada 6 Januari 2025. Program ini menargetkan 82,9 juta anak sekolah, ibu hamil dan balita untuk mengatasi stunting. 


Berbagai fakta yang terjadi sejak adanya MBG yaitu kasus keracunan makanan dalam program makan bergizi gratis (MBG) sudah seringkali terjadi dan menimbulkan banyak korban terutama kalangan pelajar yang menjadi sasarannya. MBG picu keracunan berulang ini membuktikan bahwa sistem yang dipakai saat ini, kapitalisme gagal dalam melindungi generasi.


Adanya praktik korupsi dalam program MBG. Setengah anggaran pendidikan dipakai dalam APBN 2026 dipakai untuk MBG, program MBG dinilai mengubah struktur anggaran pendidikan 2026 dan menuai kritik karena dugaan pemborosan serta masalah tata kelola. Gaji guru honorer lebih rendah daripada petugas MBG. MBG solusi ilusi stunting dalam sistem kapitalisme.


Dapur MBG dijadikan hanya sebagai lahan untuk mendapatkan cuan bukan untuk memenuhi gizi Masyarakat tentunya seperti yang di gaung-gaungkan. Fakta di lapangan banyaknya sekolah penerima MBG setelah mengonsumsi makanan tersebut Mereka malah mengalami keracunan makanan.  


Banyaknya siswa keracunan karena adanya kontaminasi bakteri atau toksin pada makanan akibat kelalaian prosedur keamanan pangan, seperti pengolahan yang tidak higienis, penyimpanan terlalu lama, dan distribusi yang terlambat. Kesalahan-kesalahan penyimpanan, wadah makanan yang kurang bersih dicuci, kapasitas produksi berlebihan.


Jadi orang yang mengonsumsi makanan-makanan atau minuman yang terkontaminasi mikroorganisme bakteri virus parasit atau zat kimia berbahaya, akan mengalami sakit seperti mual muntah diare sakit perut atau kram pusing lemas hingga demam ringan dan bisa berujung pada kematian.


Inilah yang kita dapati di sistem yang rusak dan merusak ini yaitu kapitalisme sekuler. Siapa yang punya modal dia yang berhak mengubah aturan. Manusia diberikan penuh untuk mengatur hidupnya tentu sesuai dengan standar kemauannya sendiri, mencampakkan agama dari kehidupan.


Agama hanya sebagai pengatur ibadah kepada Allah saja tidak untuk mengatur perilaku atau perbuatan manusia disegala aspek. Seperti yang kita dapati solusi yang diberikan pemerintah saat keracunan MBG adalah menutup sementara dapur MBG, dan membukanya kembali apabila sudah higienis kembali dan tidak berbelatung. 


Adanya kebijakan program MBG semakin membuat berbagai problem. Jika secara logika sasarannya ke anak sekolah memberikannya MBG, tidak semua anak sekolah yang tidak mampu makan bergizi dirumahnya. Ini kebijakan yang kurang tepat, lebih tepatnya lagi uang untuk program MBG dibagikan untuk biaya pendidikan anak-anak yang tidak mampu bersekolah, bukan memangkas biaya pendidikan untuk MBG.


Tetapi itulah yang terjadi disistem kapitalisme saat ini, pemerintah lebih mementingkan menimbun harta kekayaannya ketimbang mengurusi rakyat dengan benar. Di sistem kapitalisme manusia dibuat bebas semaunya apa yang ingin diperbuat. Kapitalisme tidak mengenal halal haram. Yang penting ada manfaat, keuntungan didalamnya. Para pengusaha tidak takut dosa, tidak takut adzab Allah bahwa setiap perbuatan di minta pertanggung jawaban kelak di akhirat.

 

Islam Solusi untuk Umat


Berbeda dalam sistem Islam, sandang, pangan, papan ini diberikan cuma-cuma kepada rakyatnya. Dalam Islam rakyat dipastikan makan makanan yang bergizi agar tercipta generasi sehat, beribadahnya semangat, cemerlang dan pejuang Islam yang tangguh. Dari makanan dan minuman berubah menjadi darah daging yang membentuk perilaku manusia.


Dalam Islam dapat dipastikan makanan yang dikonsumsi tidak hanya halal tetapi harus baik bagi tubuh. Masyarakat dalam Islam sangat diperhatikan kebutuhan hidupnya termasuk makanan bergizi. Stunting itu jarang kita dapati dalam Islam. Oleh karena itu, para penguasa dan pemimpin mereka akan takut dengan tanggung jawab yang mereka pimpin dengan hukum-hukum yang memang dari pencipta-Nya.


Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab penuh untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap rakyat, yaitu sandang, pangan, dan papan, secara adil dan merata. Islam memandang bahwa pemimpin adalah pengurus urusan umat, bukan sekadar penguasa yang menyerahkan nasib rakyat kepada mekanisme pasar.


Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim meriwayatkan sabda Nabi Muhammad, “Imam (khalifah) adalah pemelihara dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” 


Hadis ini menegaskan bahwa negara wajib memastikan tidak ada seorang pun yang terlantar, kelaparan, atau tidak memiliki tempat tinggal. Al-Qur'an menjelaskan bahwa Allah menciptakan segala yang ada di bumi untuk dimanfaatkan manusia.


Sumber daya alam yang melimpah harus dikelola negara demi kesejahteraan seluruh rakyat, bukan dikuasai oleh segelintir korporasi. Dengan pengelolaan yang sesuai syariat, hasil kekayaan negara digunakan untuk menyediakan kebutuhan dasar, membuka lapangan kerja, dan membantu masyarakat yang lemah agar dapat hidup layak.


Sejarah membuktikan bahwa pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz, kesejahteraan rakyat begitu merata hingga sulit menemukan orang yang berhak menerima zakat. Ini menunjukkan bahwa ketika syariat Islam diterapkan secara kaffah dalam sistem Islam, keadilan sosial bukan sekadar janji, tetapi kenyataan. Dengan demikian, sandang, pangan, dan papan bukan menjadi kemewahan, melainkan hak setiap individu yang dijamin oleh negara. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Guru Terjerat Sabu Urgensi Penerapan Islam

Guru Terjerat Sabu Urgensi Penerapan Islam



Penyalahgunaan barang haram alias narkoba merupakan masalah global

yang memberikan dampak buruk dari berbagai sektor kehidupan masyarakat

___________________


Penulis Nur Aini Putri Tanjung

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pendidik Generasi


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Beredar berita tentang penangkapan seorang guru swasta di Medan sedang mengedarkan narkoba jenis sabu di depan minimarket Deli Serdang. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.20 WIB di kawasan Simpang Tuntungan, Desa Pancur Batu. Dilansir dari (detikSumut.com, 14-4-2026)


Miris, seorang guru yang berkecimpung di dunia pendidikan, menjadi teladan bagi anak didiknya kini tertangkap sedang mengedarkan narkoba. Profesi sampingan berbanding terbalik dengan profesi utamanya. Sungguh sedih, mengingat di awal bulan Mei adanya peringatan hari pendidikan, mengingat kemuliaan seorang guru sampai dijuluki pahlawan tanpa tanda jasa, ada kasus seperti di atas.


Kasus yang jarang sekali terjadi. Jika ditanya jiwa pendidiknya, tentunya akan berontak tidak ingin melakukan tindak kejahatan itu. Masalahnya bukan di situ, melainkan bagaimana mungkin seorang pendidik menyambi sebagai kurir narkoba yang seharusnya dia menjadi contoh kebaikan, teladan bagi anak didiknya malahan menjadi pelaku kejahatan nyata?


Kapitalisme Biang Kerok Kejahatan


Penyalahgunaan barang haram alias narkoba merupakan masalah global yang memberikan dampak buruk untuk berbagai sektor kehidupan masyarakat. Jeratannya mulai menjaring siapa saja mulai dari orang biasa, para pesohor tanah air, aparat negara sampai seorang pendidik generasi.


Sungguh memprihatinkan, aparat pendidikan yang seharusnya menjadi sosok teladan kebaikan malah melakukan tindakan kejahatan dan membahayakan. Namun, dalam sistem kapitalisme yang beridekan sekularisme, tindakan tersebut hal yang wajar. Karena dalam mabda kapitalisme seorang individu memang sengaja dijauhkan dari agama.


Agama hanya boleh dipakai dalam kehidupan pribadi saat beribadah saja, tidak boleh mengatur kehidupan publik. Inilah ide dasar dari kapitalisme alias sekularisme. Agama dipisahkan dari kehidupan, tidak boleh mengatur kehidupan umum sehingga ini berefek pada tujuan hidup seseorang yang hanya fokus bagaimana cara mencapai kenikmatan sesuai hawa nafsunya, tanpa memedulikan baik buruk, salah benar perbuatan tersebut dari sudut pandang agamanya.


Di sisi lain, hukum yang diterapkan negara saat ini tidak memberikan efek jera sebab hukum yang ada merupakan hukum buatan manusia. Alhasil hukum bisa dijadikan alat dan berubah bagi pihak yang berkepentingan. Jadi inilah sebabnya mengapa narkoba sulit diberantas saat ini.


Urgensi Penerapan Aturan Islam


Beda kapitalisme, beda Islam. Di dalam sistem Islam ketika mengatasi kasus narkoba, standar dalam menilai sesuatu adalah syariat Islam. Semua aturan yang dipakai adalah aturan dan hukum Islam baik dalam ranah individu, masyarakat, dan negara.


Islam memandang, kasus seorang guru yang menjadi kurir narkoba termasuk pelanggaran berat sebab ia mengkhianati amanah sebagai pendidik generasi, sekaligus melanggar syariat Islam yang mengharamkan zat berbahaya. Narkoba dipandang sebagai zat memabukkan yang mampu melemahkan akal, menimbulkan bahaya (dharar) bagi individu dan masyarakat.


Sebagaimana Rasulullah bersabda: ”Rasulullah saw. melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah).” (HR Abu Daud Nomor 3686 dan Ahmad 6: 309)


Dalam Islam, pengedar narkoba dapat diberikan sanksi berupa hukuman takzir, yakni hukuman yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh penguasa atau hakim berdasarkan tingkat bahaya perbuatannya. Misalnya: hukuman cambuk atau yang lebih tegas, sebagian ulama membolehkan hukuman mati apabila perbuatannya berulang terus atau dalam jumlah yang banyak demi kemaslahatan umum. Bagi yang memiliki jabatan apapun, dalam kasus ini guru maka harus diberhentikan karena telah dianggap kehilangan kredibilitas moral dan membahayakan moralitas generasi.


Hukuman yang diterapkan ini memiliki keistimewaan yakni bersifat zawajir dan jawabir. Zawajir sebagai pencegah agar muncul rasa takut dan masyarakat tidak melakukan hal yang sama. Jawabir sebagai penebus hukuman di akhirat nanti. Keistimewaan ini tidak akan kita temui dimanapun selain hanya hukum Islam.


Islam Solusi Tuntas Memberantas Narkoba


Islam memiliki aturan dalam memberantas narkoba hingga tuntas. 


Pertama, Islam memerintahkan agar setiap insan atau individu menjadi orang yang bertakwa. Dorongan ketakwaan dan keimanan inilah yang nantinya akan menjadi pengendali pertama bagi dirinya agar terhindar dari perbuatan haram seperti, produsen, pengedar, dan pengonsumsi narkoba.


Kedua, adanya kontrol masyarakat. Masyarakat Islam yang bersikap perhatian, tidak cuek terhadap lingkungan dan hal yang terjadi di sekitar sehingga ketika ada kemaksiatan yang terjadi maka bersegera ditegur dan dinasihati.


Ketiga, negara akan menjalankan fungsinya secara adil. Negara akan menjamin memenuhi kebutuhan masyarakat. Perlu diketahui, faktor utama yang sering menjadi alasan pengedar narkoba adalah kebutuhan ekonomi. Maka, Negara dalam sistem Islam akan menerapkan sistem ekonomi Islam untuk menyelesaikan kasus ini dengan mekanisme yang khas.


Kebutuhan pokok masyarakat akan tercukupi, seperti sandang, pangan, dan papan melaui negara yang menyediakan lapangan pekerjaan yang luas. Walhasil, setiap kepala keluarga memiliki pekerjaan dan memberikan nafkah terbaik untuk keluarganya.


Masalah pribadi terselesaikan, begitu juga kebutuhan umum seperti pendidikan, keamanan dan kesehatan, negara akan bertanggung jawab secara mutlak. Semua warga negara tanpa memandang status baik masyarakat biasa ataupun kalangan aparat negara dapat menikmati pelayanan publik secara gratis dan berkualitas. Aturan seperti ini akan menutup akses atau celah, untuk mencari pekerjaan sampingan dengan bisnis haram.


Oleh karena itu, kebutuhan dalam menerapkan aturan Islam dalam setiap lini kehidupan masyarakat sudah mendesak. Saatnya gantikan aturan buatan manusia dengan aturan sang Pencipta manusia yakni syariat Islam. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]

Sistem Pendidikan Islam Membangun Peradaban Emas

Sistem Pendidikan Islam Membangun Peradaban Emas



Sistem Islam menawarkan paradigma pendidikan

yang lengkap, menyeluruh, dan unggul

______________________________


Penulis Dewi Jafar Sidik

Tim Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Hari Pendidikan Nasional setiap tahun diperingati. Peringatan tersebut seharusnya membawa harapan bagi masa depan pendidikan di negeri ini. Namun, fakta di lapangan masih menyisakan berbagai kecemasan publik dan problematika di lingkungan pendidikan.


Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengutarakan wacana penutupan program studi (prodi) yang dianggap tidak lagi relevan dengan industri. Badru Munir Sukoco selaku Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek menuturkan wacana menutup prodi dilakukan untuk menekan kesenjangan antara kompetensi yang diperlukan dunia kerja dan lulusan kampus. (tempo.co, 29-04-2026)


Wacana tersebut memicu perdebatan banyak pihak dan memunculkan kegelisahan di kalangan publik. Kritik pun muncul karena ada kekhawatiran akan tergerusnya keberagaman ilmu pengetahuan dan menganggap industri sebagai satu-satunya tolok ukur.


Wacana penutupan prodi ini tampaknya berpotensi pada pergeseran orientasi dan esensi pendidikan ke satu arah yakni pasar tenaga kerja. Hal ini juga sepertinya berisiko mereduksi fungsi pendidikan hanya sebagai penyedia tenaga kerja dan ekonomi. Padahal, seharusnya pendidikan dijadikan sebagai sarana pembentukan manusia yang bertakwa sekaligus pembentukan suatu peradaban.


Ilusi Generasi Emas


Jika pendidikan menjadi fungsi pasar dan penyedia lapangan kerja, visi Indonesia Emas yang ingin mewujudkan generasi unggul secara menyeluruh, mungkin hanya akan menjadi ilusi semata. Apalagi jika melihat berbagai kasus kerusakan moral yang terjadi di lingkungan pendidikan belakangan ini, seakan negeri ini makin jauh untuk melahirkan generasi emas.


Dunia pendidikan saat ini memang sedang tidak baik-baik saja. Salah satu persoalan yang mencuat terjadinya kemerosotan moral di kalangan pendidik, dan siswa yang makin mengkhawatirkan. Kasus kekerasan di lingkungan sekolah, termasuk pelecehan seksual, perundungan, menunjukkan tren peningkatan. Fenomena ini menjadi peringatan serius, kalau di dunia pendidikan belum sepenuhnya berhasil menciptakan lingkungan yang aman, dan beradab.


Persoalan berikutnya menyangkut distribusi tenaga guru dan kesejahteraannya. Disinyalir tidak sedikit guru honorer yang menerima upah di bawah standar kelayakan hidup. Di berbagai daerah juga sering kali ditemukan sekolah dengan tenaga pengajar yang minim dan kondisi bangunan rusak yang belum tertangani dengan optimal.


Permasalahan tersebut niscaya dalam sistem pendidikan saat ini, karena berdiri di atas landasan sekularisme yang meminggirkan peran agama dalam kehidupan. Pendidikan sekuler mencetak manusia untuk menjadi mesin indrustri dan minim dari nilai-nilai spiritual. Kebahagiaan dan kepuasan hidup adalah ketika terpenuhinya materi sehingga melahirkan manusia yang standar hidupnya manfaat dan tujuan hidupnya bukan keridaan Allah Taala.


Kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan harus segera dicari jalan keluarnya karena akan menunda cita-cita, bahkan akan mengalami kegagalan untuk melahirkan generasi emas. Pasalnya, pendidikan demikian tampak telah kehilangan esensi utamanya yakni membentuk manusia berilmu, berakhlak, dan bermartabat yang merupakan fondasi peradaban suatu bangsa.


Keunggulan Sistem Pendidikan Islam


Sistem Islam menawarkan paradigma pendidikan yang lengkap, menyeluruh, dan unggul sebab Islam memosisikan ilmu sebagai kewajiban dan kemuliaan. Kewajiban menuntut ilmu ditegaskan dalam hadis Rasulullah saw.


"Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim." (HR. Ibnu Majah)


Adapun tujuan pendidikan dalam Islam tidak hanya melahirkan ilmuwan pembangun peradaban. Tujuan yang paling utama yakni membentuk kepribadian Islam yang utuh. Tujuan utama ini selaras dengan tujuan penciptaan manusia, yaitu mewujudkan manusia yang tunduk dan patuh pada penciptanya Allah Swt.. Pendidikan harus melahirkan manusia yang aktivitasnya sesuai dengan aturan penciptanya, dan sebagai bentuk pengabdian terhadap Sang Pencipta manusia.


Pemimpin negara dalam sistem Islam wajib memuliakan ilmu, para pengajarnya, dan para pencari ilmu. Dalam Islam, profesi guru yang mengajarkan ilmu adalah amal yang sangat mulia. Dalam pandangan Islam, kemuliaan guru ditandai dengan saat seorang guru mendapatkan doa-doa terbaik dari seluruh makhluk.


Pemimpin negara juga wajib menyediakan seluruh infrastruktur pendidikan yang memadai. Tanggung jawab ini mencakup penyediaan sistem pendidikan yang unggul, berkualitas, dan merata. Sejarah telah mencatat lembaga-lembaga pendidikan di era Khil4fah Islam menjadi pusat ilmu pengetahuan dan didukung oleh negara.


Islam Membangun Peradaban Emas


Sistem Islam mengarahkan pendidikan untuk membangun kesadaran dan kekuatan umat. Bertujuan agar umat mandiri, berpengaruh dan bebas dari penjajahan ekonomi juga ketergantungan teknologi. Sistem pendidikan Islam dengan kekuatan fondasinya yang sempurna akan mampu mewujudkan negara adidaya yang akan membawa arah peradaban dunia.


Sistem pendidikan Islam yang mengintegrasikan ilmu, iman, dan kekuasaan akan mampu melahirkan peradaban unggul. Peradaban ini akan menjadi kekuatan besar dan mandiri di tengah umat. Hal ini menunjukkan bahwa Islam agama yang sempurna dengan seluruh ajarannya mampu melahirkan peradaban maju dan mulia.


Penutup


Dengan demikian, jika suatu negeri ingin menjadi negara yang mengusung peradaban emas dan menjadi negara adidaya yang maju dan kuat, tidak ada jalan lain kecuali negeri itu harus menerapkan sistem pendidikan Islam. Menerapkannya dalam naungan institusi pemerintahan yang menjadikan akidah Islam sebagai asasnya. Wallahualam bissawab.

Sinyal Bahaya Liberalisme bagi Anak

Sinyal Bahaya Liberalisme bagi Anak



Anak-anak diasuh oleh lingkungan yang belum tentu steril dari kerusakan

Boleh jadi hal itu awal mula dari kerusakan, seperti masuknya nilai-nilai liberal yang membahayakannya

______________________________


Penulis Siska Juliana 

Tim Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI-Anak merupakan peniru ulung. Biasanya mereka akan menirukan segala sesuatu yang dilihat baik secara nyata maupun dunia maya, salah satunya gerakan di gim online. 


Nasib nahas menimpa siswa kelas 1 SD asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat yang meninggal akibat mengikuti gerakan freestyle dari gim online yang dilihatnya. Ia sempat menjalani perawatan intensif dan operasi akibat cedera fatal di bagian leher dan kepala. Namun, takdir berkata lain. Ia mengembuskan napas terakhir pada Minggu (3-5). (detiknews.com, 07-05-2026)


Lantas, apakah freestyle sangat berbahaya?


Alasan Freestyle Berbahaya bagi Anak 


Dokter spesialis anak sekaligus pengurus IDAI dr. Reza Fahlevi, Sp.A(K) menjelaskan bahwa sebenarnya freestyle masih boleh dilakukan. Namun, harus berlatih dengan tenaga profesional atau di gimnastik untuk memastikan otot anak kuat. Bila dilakukan sembarangan akan menimbulkan risiko hingga kematian. 


Risiko yang ditimbulkan akibat freestyle tanpa berlatih bersama ahlinya, yaitu: patah tulang, cedera leher yang menyebabkan gangguan pernapasan, dan adanya pendarahan di otak. 


Pentingnya Pengawasan Orang Tua 


Joko Jumadi Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram menanggapi peristiwa tersebut. Menurutnya, pengawasan orang dewasa saat anak mengonsumsi konten media sosial sangatlah penting. Melarang anak-anak bukanlah satu-satunya solusi, melainkan mengarahkan minat mereka ke kegiatan positif dengan pendampingan profesional jika ingin berlatih keterampilan ekstrem. 


Oleh karena itu, dibutuhkan perhatian orang tua dalam mengawasi anak-anaknya. Mereka harus selalu menyaring konten yang dikonsumsi oleh anak-anaknya. 


Kapitalisme Merusak Generasi 


Rusaknya generasi muda saat ini menjadi ancaman besar bagi eksistensi umat. Generasi muda merupakan agent of change yang akan mengantarkan umat sebagai umat terbaik di dunia. Kerusakan generasi disebabkan oleh faktor sistemik yang saling berkelindan sehingga tidak cukup menyerahkan solusinya hanya pada keluarga sebagaimana yang dinarasikan saat ini. 


Keluarga dalam kapitalisme sangat sulit menjadi keluarga ideal sebab biaya hidup yang tinggi memaksa orang tua bekerja keras untuk bertahan. Tidak hanya ayah, ibu pun harus bekerja keras demi menambal keuangan keluarga. Kebutuhan pokok yang mahal, pendidikan, kesehatan, juga tuntutan materialisme membuat mereka mengedepankan pekerjaan dan mengabaikan anak-anak. 


Alhasil, anak-anak diasuh oleh lingkungan yang belum tentu steril dari kerusakan. Boleh jadi hal itu awal mula dari kerusakan, seperti masuknya nilai-nilai liberal, paham L6BT, dan sebagainya. Oleh karena itu, diperlukan benteng yang kokoh bagi anak, mereka membutuhkan kekuatan yang lebih besar. 


Kekuatan itu mampu menciptakan suasana kondusif bagi anak, lingkungan, dan masyarakat. Kekuatan tersebut adalah negara. Dalam kapitalisme, fungsi perlindungan negara hampir tidak ada sebab ia hanya berfungsi sebagai regulator. 


Negara tidak boleh mengekang konten-konten yang ada sebab itu bagian dari kebebasan berekspresi, termasuk gaya freestyle. Lembaga-lembaga perlindungan anak yang sudah dibentuk belum mampu menyelesaikan masalah sebab akar masalah dari kebebasan ini belum tercabut, yaitu kapitalisme sekuler. 


Khil4fah Perisai Generasi 


Islam memiliki paradigma berbeda dalam menyelamatkan generasi. Khil4fah Islam menerapkan seperangkat aturan yang menyelesaikan masalah mulai dari akar sampai cabang-cabangnya. Hukum ini diterapkan oleh penguasa yang bertaggung jawab kepada Allah Swt.. 


Pemimpin dalam Islam memiliki dua fungsi yaitu sebagai raain (pengurus) dan junnah (perisai). Negara merupakan benteng sesungguhnya dalam melindungi generasi dari bahaya apa pun. Berikut pengaturan dari negara: 


Pertama, pengatur sistem ekonomi. Islam mewajibkan negara menyediakan lapangan kerja yang luas agar kepala keluarga dapat menafkahi keluarganya. Negara juga wajib mendistribusikan seluruh hasil sumber daya milik umat untuk kesejahteraan warga negara. 


Kedua, pengaturan sistem pendidikan. Negara wajib menyelenggarakan pendidikan berbasis akidah Islam bagi seluruh anak. Alhasil, terbentuk kepribadian Islam pada anak yang standar berpikir dan bersikapnya sesuai Islam. Kepribadian Islam akan menyelamatkan generasi dari gempuran ide Barat yang menyesatkan. 


Ketiga, pengaturan sistem sosial. Sistem pergaulan Islam mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat. Hal ini akan menghasilkan interaksi yang produktif dan tolong-menolong dalam membangun umat. Interaksi campur baur laki-laki dan perempuan tanpa ada keperluan akan dilarang. Laki-laki dan perempuan diwajibkan untuk menutup aurat dan menundukan pandangan. 


Keempat, pengaturan media massa. Media massa memiliki kebebasan untuk menyampaikan informasi. Namun, mereka diwajibkan untuk memberikan pendidikan bagi umat, menjada akidah, dan kemuliaan akhlak serta menyebarkan kebaikan di tengah masyarakat. Media massa juga berperan mengungkap kesalahan pemikiran, paham, ideologi, dan aturan sekuler liberal. Alhasil, masyarakat bisa terhindar dari gaya hidup yang tidak islami. 


Kelima, pengaturan sistem kontrol sosial. Masyarakat yang bertakwa akan selalu mengontrol agar individu tidak melakukan pelanggaran. Suasana ketakwaan senantiasa dibangun di tengah umat melalui kajian agama. Amar makruf nahi mungkar senantiasa dihidupkan agar orang tidak berani melakukan maksiat. 


Keenam, pengaturan sistem sanksi. Negara menerapkan sanksi yag ditetapkan oleh Allah Swt.. Sanksi ini tegas bagi setiap pelanggar hukum syarak berfungsi sebagai pencegah (zawajir) dan penebus dosa (jawabir). 


Khatimah 


Berbagai pengaturan yang diterapkan oleh Khil4fah akan membangun perlindungan yang utuh untuk anak-anak. Ide kapitalis, liberalis, dan ide perusak lainnya tidak akan mampu menyentuh anak-anak. Oleh karena itu, menjadi sangat penting untuk membangun kesadaran umat agar kembali melanjutkan kehidupan Islam di bawah naungan Khil4fah. Wallahualam bissawab.

Tindak Asusila Kampus Ternama Ada Apa dengan Moral Mahasiswa?

Tindak Asusila Kampus Ternama Ada Apa dengan Moral Mahasiswa?



Kejadian ini menunjukkan bahwa ada masalah serius dalam pendidikan kita

Kita membutuhkan solusi yang tepat dalam menangani kasus ini


_____________________________


Penulis Nur Aini Risanwenzal 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Miris dan prihatin dengan kondisi pendidikan tinggi kita saat ini. Pelecehan seksual dan verbal oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terhadap mahasiswi dan dosennya di kampus sendiri. Ke-16 Mahasiswa FH UI tersebut diduga melakukan kekerasan seksual ke mahasiswi. (megapolitan.kompas.com, 13-04-2026)


Belum reda keviralan itu, menyusul nyanyian cabul mahasiswa ITB yang diunggah di media sosial, mereka berekspresi tanpa rasa malu. Ini seharusnya membuat kita berpikir, ada apa dengan moral generasi sekarang?


Lagu 'Erika' di ITB dan Pengakuan Penyintas Kekerasan Seksual


Fenomena ini sangat menghawatirkan apalagi terjadi di lingkungan kampus yang harusnya menjadi tempat aman dan nyaman dalam belajar. Kampus adalah tempat untuk mendidik para pemuda menjadi penerus peradaban. Mirisnya, saat ini kampus justru menjadi awal kerusakan generasi. Kampus tidak kekurangan lingkaran kebaikan tetapi hanya kekurangan "strong why" dalam rangka apa mereka melingkarkan kebaikan.


Kita jadi berpikir apa penyebab mereka punya keberanian dalam melakukan tindakan kekerasan seksual itu, apalagi sampai korbannya dosen sendiri yang mengajarkan ilmunya kepada mahasiswa. Apakah memang mereka terbiasa dengan lingkungan dan pola pikir yang rusak seperti itu? Seolah menormalisasi kekerasan seksual, terutama secara verbal dianggap tidak apa-apa dan tidak jadi masalah.


Adanya masalah ini tidak terlepas dari sistem pendidikan yang diterapkan saat ini. Tidak ada asap kalau tidak ada api, kerusakan moral generasi adalah asapnya. Apinya yang menjadi sumber masalahnya adalah sistem pendidikan kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Akhirnya mahasiswa hanya fokus mengejar gelar dan ijazah untuk memenuhi tuntutan industri, tetapi adab dan akhlak terabaikan. 


Hal ini juga membuktikan gagalnya paradigma sekularisme demokrasi dalam solusi kejahatan seksual dan perlindungannya. Di mana dalam sistem ini menghalalkan akar masalah dengan prinsip freedom kebebasan perilaku individu tetap jadi "nilai utama". Ketika moral bertabrakan dengan kebebasan individu maka kebebasan lebih diutamakan.


Contohnya seperti konten legalisasi seksual dalam batas tertentu, industri hiburan seksual tetap berjualan. Selain itu, standar relatifnya berubah-ubah, di mana ditentukan oleh suara mayoritas, konsesual sosial, kepentingan industri kapitalisme atau media platfrom digital. Akibatnya, pornografi meluas, pergaulan bebas, dan industri hiburan mengekploitasi tubuh dengan alasan dilindungi atas nama pasar dan kebebasan.


Tentunya menjaga moralitas adalah tanggung jawab kita bersama. Tindakan asusila, pelecehan seksual di kampus besar sangat memprihatinkan dan tidak dapat dibenarkan. Kejadian ini menunjukkan bahwa ada masalah serius dalam pendidikan kita. Kita membutuhkan solusi yang tepat dalam menangani kasus ini. Terutama hadirnya peran orang tua dan negara untuk menuntaskan kasus ini dan menjaminnya agar tidak terulang lagi. 


Peran orang tua bukan hanya sekadar memberikan pendidikan formal setinggi-tingginya, tetapi harus membekali anak agar paham siapa dirinya, apa perannya sebagai manusia dan bagaimana sikap yang benar? Dari sinilah nilai-nilai Islam harus ditanamkan sejak dini dalam pendidikan di rumah. Begitu pun peran negara dalam mencegah sekaligus mengatasi permasalah haruslah menyentuh akarnya dan menimbulkan efek jera agar kasus serupa tidak terjadi di kemudian hari.


Sistem Islam ketika dipakai dalam menangani kasus ini akan menjadi solusi yang tepat. Di dalam sistem Islam, sekolah menjadi sarana untuk membentuk generasi yang memiliki karakter mulia. Yakni memiliki pola pikir dan pola sikap yang lahir dari akidah Islam. Darinya akan lahir generasi cemerlang, berakhlak tinggi, berkepribadian istimewa sesuai dengan syariat Islam.


Dalam setiap perbuatan standarnya adalah rida Allah, bukan dalam rangka memenuhi standar industri seperti sistem pendidikan kapitalisme saat ini. Kurikulum yang digunakan dalam pendidikan juga harus sesuai dengan fitrah manusia yaitu berbasis akidah Islam.


Pada sisi yang lain, negara melakukan penjagaan dan mengawasi interaksi di media sosial. Bagi konten-konten yang tidak bermanfaat, akan dihentikan dan diganti dengan tontonan edukasi. Edukasi tentang hukum pergaulan dan sistem peradilan yang diberikan negara lewat media sosial akan menjaga masyarakat dalam melakukan tindakan kriminal termasuk pelecehan seksual. Semuanya di bawah pengawasan sistem hukum syariat Islam.


Dalam sistem Islam, negara mewajibkan atas penjagaan itu sendiri. Dimulai dari diri sendiri yaitu dari iman dan kesadaran bahwa setiap orang punya batas dan kehormatan yang perlu dijaga, penjagaan itu terlihat dari hal-hal sederhana seperti bagaimana kita menjaga pandangan. 

 

Di dalam QS. An-Nur ayat 30 sudah menjelaskan bahwa: Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menundukkan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."


Islam juga mengatur bagaimana laki-laki dan perempuan berinteraksi, ada batasan yang harus dijaga. Seperti firman Allah Swt. "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang sangat keji, dan jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32)

 

Ayat-ayat di atas menegaskan bukan hanya sekadar nasihat tetapi itu adalah bentuk penjagaan Allah terhadap interaksi manusia, baik dari perintah menundukan pandangan, cara berpakaian dan berinteraksi dengan sehat. 


Oleh karena itu, upaya kita sebagai umat bisa memaksimalkan apa yang kita ubah dan pertahanan. Sadar bahwa kita itu perempuan akan melahirkan pejuang peradaban. Tentunya hal yang seperti ini akan terlaksana jika di tengah-tengah umat menerapkan sistem Islam kafah yang aturannya bersumber dari Allah Swt.. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]