Featured Post

Recommended

Marak Downgrade Gaya Hidup di Era Sekulerisme

Di era kapitalisme saat ini, masyarakat rentan mengalami kecemasan finansial akibat berbagai berita buruk tentang ekonomi Indonesia ________...

Alt Title
Marak Downgrade Gaya Hidup di Era Sekulerisme

Marak Downgrade Gaya Hidup di Era Sekulerisme



Di era kapitalisme saat ini, masyarakat rentan mengalami kecemasan finansial

akibat berbagai berita buruk tentang ekonomi Indonesia

____________________


Penulis Dien Kamilatunnisa

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA. com, OPINI- Downgrade Ekonomi dan Kecemasan Finansial
Akhir-akhir ini, istilah “in this economy” sering terdengar di berbagai media sosial maupun dalam kehidupan sehari-hari.


Frasa tersebut mulai dikenal sekitar awal 2010-an, khususnya pascakrisis finansial global 2008, dan kembali viral pada tahun 2022–2023 seiring dengan kenaikan inflasi global serta suku bunga yang melonjakkan biaya hidup. Frasa ini juga digunakan untuk menunjukkan adanya kesulitan keuangan, seperti kenaikan harga, inflasi, atau sulitnya mencapai stabilitas nasional. (viva.co.id, 16-07-2025)


Efeknya, masyarakat kembali mengevaluasi kemampuan finansial dengan melakukan downgrade ekonomi karena dianggap sebagai salah satu solusi rasional untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Downgrade didefinisikan sebagai penurunan kelas dengan melakukan penataan ulang prioritas keuangan. 


Bentuk downgrade ini bermacam-macam, seperti membawa bekal setiap hari dibandingkan membeli makanan, menggunakan produk yang harganya lebih murah, serta menjual kendaraan dan membeli kendaraan yang lebih murah tetapi memiliki fungsi yang sama. Intinya, ada perubahan gaya hidup akibat adanya tekanan penurunan daya beli.


Di era kapitalisme saat ini, masyarakat rentan mengalami kecemasan finansial akibat berbagai berita buruk tentang ekonomi Indonesia. Realitas hidup juga menunjukkan banyak ketidakpastian dalam pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat harus berpikir logis untuk bertahan hidup, yaitu dengan melakukan downgrade kualitas hidupnya.


Hal ini tentu saja kontras karena sebelumnya budaya hidup pamer sangat merebak luas. Budaya pamer atau flexing ini mendapat jembatan yang pas seiring dengan majunya perkembangan media sosial. Kesuksesan yang dimiliki seolah-olah perlu ditampilkan agar mendapatkan kebahagiaan hidup melalui validasi di media sosial.


Hanya saja, makin ke sini arus yang beredar menjadi berubah. Masyarakat kelas menengah lebih memilih untuk mengamankan hidupnya dengan beralih pada gaya hidup downgrade. Hal ini dianggap bisa mengurangi kecemasan finansial. Secara singkat, kecemasan finansial adalah kondisi psikologis berupa kekhawatiran berkepanjangan terhadap situasi keuangan pribadi dan kemampuan memenuhi kebutuhan hidup. (magdalene.co, 13-10-2026)


Akar Masalah: Kegagalan Sistem Kapitalisme Sekuler


Kondisi ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Apa penyebabnya? Penyebabnya adalah diterapkannya sistem kapitalisme. Sistem ekonomi kapitalisme sekuler membuat pihak yang memiliki banyak modal bisa semakin kaya, sedangkan masyarakat kecil sering kesulitan memenuhi kebutuhan hidup. Hal ini dapat menyebabkan kesenjangan antara orang kaya dan orang miskin semakin besar.


Selain itu, utang berbunga dan kegiatan ekonomi yang tidak dikelola dengan baik dapat memicu krisis keuangan. Ketika krisis terjadi, banyak perusahaan mengalami kerugian, pekerja kehilangan pekerjaan, dan harga kebutuhan pokok bisa meningkat. Akibatnya, masyarakat semakin kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari dan risiko kemiskinan pun semakin besar.


Pendeknya, sistem kapitalisme sekuler dalam perekonomian menjadi akar dari krisis keuangan dan bayang-bayang kemiskinan massal. Penerapan kapitalisme sekuler memicu pengabaian peran negara dalam menjamin kehidupan rakyat yang sejahtera.


Sistem Islam Kafah Menyejahterakan


Adapun konsumsi dan gaya hidup dalam Islam tidak didasarkan pada pemenuhan nafsu tanpa batas, melainkan pada konsep maslahat dan skala prioritas (fiqh al-awlawiyyat). Islam mengarahkan setiap muslim untuk membagikan pengeluarannya ke dalam tingkatan kebutuhan pokok demi keberlangsungan hidup dan agama (dharuriyaat), kebutuhan sekunder untuk kemudahan (haajiyaat), serta kebutuhan pelengkap atau estetika (tahsiniyaat).


Dengan mendahulukan apa yang benar-benar dibutuhkan, seorang muslim diajarkan untuk bersikap rasional, proporsional, serta terhindar dari perilaku konsumtif dan ketagihan materi yang sering kali melupakan nilai-nilai keberkahan. Selain menjaga kestabilan finansial dan mental individu, paradigma ini menjadi benteng utama dari sifat mubazir dan berlebih-lebihan (israf). Sebab, ketika seseorang berfokus pada pemenuhan keinginan tanpa batasan, ia cenderung terjerat dalam sikap hedonistik dan menumpuk harta secara sia-sia.


Bagaimana peran negara (daulah) dalam sistem Islam dalam memandang kondisi di atas? Ada tiga kebutuhan mendasar, yaitu pangan, papan, dan sandang. Dalam Islam, kebutuhan mendasar tersebut mutlak terpenuhi secara menyeluruh untuk individu per individu.


Selain itu, Islam juga menetapkan bahwa keamanan, kesehatan, dan pendidikan wajib disediakan oleh daulah. Daulah bertindak sebagai pengayom (ra'in) yang bertanggung jawab penuh dalam melayani dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Peran penting ini selaras dengan sabda Rasulullah saw. "Imam (pemimpin/negara) adalah ra'in (pengurus/pemimpin) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim)


Bahkan, Rasulullah saw. menjelaskan bahwa tersedianya kebutuhan-kebutuhan ini seperti memperoleh dunia secara keseluruhan sebagai kiasan dari betapa pentingnya kebutuhan-kebutuhan ini.


Beliau bersabda:


مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ, مُعَافًى فِي جَسَدِهِ, عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ, فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا


"Siapa saja di antara kalian yang bangun pagi dalam keadaan aman dalam hal diri dan keluarganya, sehat fisiknya, dan ia mempunyai makanan harinya, maka seolah-olah ia mendapatkan dunia." (HR. At-Tirmidzi)


Selain itu, sebagai penjamin kesejahteraan rakyat, negara berkewajiban membuka dan menyediakan lapangan kerja yang memadai agar setiap warga negara mampu memenuhi kebutuhan hidupnya secara mandiri dan bermartabat. Ketika pemerintah memfasilitasi terciptanya lapangan kerja yang luas. Baik melalui pengelolaan sumber daya alam secara mandiri, maupun dukungan terhadap sektor riil.


Rakyat diberikan sarana untuk berdaya. Pendekatan ini memastikan bahwa fungsi negara benar-benar hadir untuk melayani dan mengurus kepentingan publik, bukan menyerahkan nasib ekonomi rakyat sepenuhnya kepada persaingan pasar bebas.


Di samping menyediakan sarana penghidupan, negara juga tidak boleh membebani rakyat dengan berbagai jenis pajak yang memberatkan perekonomian mereka. Mengandalkan pajak sebagai sumber utama pendapatan negara sering kali justru memicu kenaikan harga barang dan memangkas daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.


Seharusnya, negara mengoptimalkan kepemilikan umum dan kekayaan alam yang melimpah sebagai pilar utama anggaran pembangunan, sehingga kesejahteraan rakyat dapat terwujud tanpa harus menguras kantong masyarakat.


Oleh karena itu, sudah saatnya umat Islam kembali pada Islam kafah. Karena hanya dengan hidup dalam naungan Islam kafah saja yang bisa mensejahterakan. Sejahtera dengan terpenuhinya kebutuhan pokok dengan kualitas terbaik.


Kontras dengan hidup di zaman kapitalisme yang sangat tidak memanusiakan manusia, manusia diabaikan kebutuhan mendasar dalam hidupnya sehingga tidak akan ditemui ketenangan dan ketenteraman. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]

Pembiasaan Infak untuk Melatih Anak Bukan Tugas Negara

Pembiasaan Infak untuk Melatih Anak Bukan Tugas Negara


Infak yang diambil dari siswa diperuntukkan kegiatan perlombaan

merupakan salah satu bentuk operasional sekolah dan penyaluran infak yang tidak tepat

_____________________


Penulis Sri Nurhayati, S.Pd.I

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - "Puluhan SDN dan swasta di Katapang Kabupaten Bandung serahkan infak ke BAZNAS”, salah satu tajuk berita di media elektronik. (dejurnal.com, 2-10-2026)


Dalam tajuk ini, sebanyak 29 SD negeri dan swasta di Kecematan Katapang menyerahkan pengumpulan gerakan infak sebesar Rp. 17.746.500 kepada BAZNAS Kabupaten Bandung. Penyerahan ini dihadiri langsung oleh para pengawas ketua K3S Kecematan Katapang Dindin Nurodin, Ketua PGRI Kecamatan Katapang Usep Iwan, para kepala sekolah SD dan para pengurus UPZ, pada Kamis 1 Oktober 2026 lalu di SDN Juntigirang. 


Pembiasaan infak yang dilakukan sekolah ini adalah salah satu untuk melatih anak-anak kita terbiasa menyisihkan rezeki mereka. Hal ini, harus kita apresiasi, sebab merupakan bentuk pendidikan sejak dini yang diilakukan untuk mewujudkan generasi yang sholeh. Namun, ada hal yang perlu kita kritisi 


Salah satunya terkait peruntukan infak ini. Dikutip dalam tajuk berita di atas, disampaikan oleh Ketua PGRI Kecamatan Katapang Usep Iwan bahwa gerakan pengumpulan infak sangat bermanfaat bagi pihak sekolah, karena bisa membantu kegiatan sekolah, seperti perlombaan maupun bantuan kepada siswa yang kurang mampu ekonominya. 


Pendidikan sebagai salah satu kebutuhan pokok rakyat seharusnya menjadi tanggung jawab negara dalam memenuhi setiap apa yang menyangkut kebutuhan pendidikan ini, termasuk di dalamnya terkait perlombaan. Infak yang diambil dari siswa diperuntukkan kegiatan perlombaan, merupakan salah satu bentuk operasional sekolah dan penyaluran infak yang tidak tepat.


Hal ini menjadi bentuk pembiaran akan tugas negara dalam memenuhi setiap kebutuhan rakyatnya. Karena, pendidikan adalah kebutuhan rakyat yang harus dipenuhi oleh negara tanpa ada perbedaan negeri atau swasta. Sebab, pendidikan adalah hak bagi semua rakyat sebagai warga negara.


Pemerintah sebagai ra’in (pemelihara) bagi setiap urusan dan kebutuhan rakyatnya harus selalu menjadi pemeran utama dalam memenuhi semua kebutuhan rakyatnya. Jangan menjadi figuran saja. Sebab, mengalihkan tanggung jawab itu kepada rakyat merupakan bentuk pembiaraan akan tugas negara.


Pembiaran akan tugas negara ini merupakan salah satu bentuk racun ide kapitalisme-sekulerisme yang telah merasuk ke dalam umat. Negara hanya menjadi figuran dalam mengurusi kebutuhan rakyatnya. Sebab, dalam sistem kapitalisme negara hanya menjadi regulator bagi para korporat atau pengusaha dan rakyat.


Rakyat hanya menjadi pasar untuk meraih keuntungan bagi para korporat. Kebutuhan rakyat dijadikan komuditas yang diperjual belikan dan itu semuanya diberikan kemudahan oleh negara kepada para korporat dalam aktivitas mereka untuk meraih keutungan dari rakyat.


Islam Mewajibkan Negara untuk Memenuhi Setiap Kebutuhan Rakyat


Islam sebagai agama yang Allah turunkan kepada Rasul Muhammad saw., memiliki aturan yang sempurna. Islam tak hanya sebagai sebuah kepercayaan saja, tapi dia adalah pedoman hidup setiap muslim. Islam memiliki aturan yang lahir dari Zat Yang Maha Kuasa, setiap urusan dan pemenuhan kebutuhan kehidupan manusia telah diatur oleh Islam, termasuk masalah pendidikan.


Pendidikan sebagai kebutuhan pokok bagi setiap insan menjadi salah satu yang harus dipenuhi oleh negara tanpa dibedakan. Selama ia menjadi seorang warga negara, dia memiliki hak untuk mendapatkan pemenuhan kebutuhan pendidikan ini dengan layak. Hal ini telah dicontohkan oleh Rasulullah saw., hijrahnya beliau dari Mekah ke Madinah menjadi awal berdirinya negara Islam yang langsung dipimpin oleh Rasulullah sebagai kepala negara.


Beliau menjadikan masjid sebagai pusat pendidikan. Masjid tak hanya untuk tempat salat saja, tetapi menjadi tempat diadakannya kajian-kajian ilmu. Selain itu, Nabi Muhammad Saw menjadikan sisi utara Masjid Nabawi menjadi salah satu fasilitas bagi rakyat, yaitu shuffah yang dihuni oleh mereka yang tidak memiliki tempat tinggal (fakir) dan miskin baik dari kalangan Muhajirin dan Anshar atau para pendatang lainnya. Salah satu kegiatan penghuni shuffah ini adalah belajar dan menulis. (Al-Waie, September 2024)


Selain masjid, berdiri pula pusat-pusat pendidikan lainnya di Madinah, seperti kuttab (ruangan kecil untuk mengajarkan anak-anak membaca dan menulis serta menghapalkan Al- Quran. Pentingnya pendidikan dan pemenuhannya menjadi tugas negara ditunjukkan pula oleh Nabi saw., beliau memberikan syarat tebusan kepada tawanan Perang Badar untuk mengajarkan anak-anak di Madinah.


Tindakan Rasulullah saw. ini menjadi dalil bahwa kepala negara memiliki kewajiban untuk menyediakan pendidikan secara gratis untuk rakyatnya. Hal ini dapat dilihat dari status tawanan perang itu merupakan ghanimah (harta rampasan perang) dan termasuk pada harta milik negara yang dibelanjakan untuk kepentingan rakyat. Kewajiban negara dalam menyediakan kebutuhan rakyatnya, termasuk pendidikan dilakukan juga oleh para Khulafaur Rasyidin dan khalifah setelahnya. 


Pada masa khulafaur Rasyidin, negara memberikan perhatian terhadap pendidikan, salah satunya dengan memberikan tunjangan bagi para guru, yakni saat masa Umar bin Khattab, beliau memberikan gaji 15 dirham setiap bulannya. Selain itu, beliau juga membangun rumah-rumah untuk pendidikan dan menempatkan para pengajar untuk mengajarkan dan mendidik anak-anak.


Selain masa khulafaur Rasyidin, pada masa Kekhilafahan Abbasiyah memberikan gambaran bagaimana negara menjalankan tugasnya untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya dalam pendidikan. Seperti, membangun sekolah-sekolah dalam bentuk wakaf, selain mengajarkan Al-Quran, tafsir, hadits dan fiqih, ada juga untuk ilmu kedokteran. Bahkan ada juga untuk anak-anak yatim.


Itulah gambaran bagaimana tugas negara yang ditetapkan Islam dalam memenuhi kebutuhan pendidikan. Adapun terkait pembiayaan pendidikan, semuanya menjadi tanggung jawab negara yang diambil dari pos pengeluaran negara yang diatur oleh Baitulmal.


Semua pembiayaan ini diambil dari hasil pemasukan dari harta milik negara dan hasil pengelolaan harta milik umum yang hanya diperuntukkan untuk kepentingan rakyat. Seperti pengelolaan sumber daya alam. Negara boleh mengelolanya untuk disalurkan kepada rakyat melalui pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.


Pengelolaan kepemilikan di dalam Islam menjadi salah satu kunci untuk proses pembiayaan ini. Kepemilikan umum hanya diperuntukkan untuk pemenuhan kepentingan rakyat dan tidak boleh diserahkan kepada swasta, bahkan asing. Pengelolaannya hanya boleh dilakukan oleh negara dan itu hanya pengelolaan saja bukan kepemilikannya.


Pengaturan terkait kepemilikan dan pengelolaan sumber daya alam ini terdapat dalam sabda Rasulullah saw.: "Manusia berserikat (memiliki hak bersama) dalam tiga hal; padang rumput (tumbuh -tumbuhan), air, dan api." (HR. Abu Dawud No 3477/3488 dan Ahmad)


Setiap pengelolaan kepemilikan umum ini akan diatur oleh Baitulmal (badan keuangan dalam negara Islam) untuk dikelola dalam membiayai setiap kebutuhan rakyat, seperti pendidikan, kesehatan dan kebutuhan lainnya.Semua itu akan diatur dengan mekanisme yang jelas dan tidak memberikan tugas dan tanggung jawab ini kepada rakyat. Jika rakyat ingin mengingatkan hartanya, maka akan diposkan sesuai dengan peruntukannya. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Kesehatan Masyarakat Adalah Kewajiban Negara

Kesehatan Masyarakat Adalah Kewajiban Negara



Kesehatan merupakan kebutuhan dasar publik 

yang wajib dipenuhi dan menjadi tanggung jawab negara

_____________________


Penulis Iis Nur

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Menjelang pergantian musim kasus Influenza A yang gejalanya menyerupai ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) dan ILI (Influenza Like Illness) di daerah Kabupaten Bandung membuat Bupati Bandung, Dadang Supriatna merasa khawatir hingga mengimbau masyarakat agar tidak terjadi penularan yang meluas, untuk melakukan pencegahan yang maksimal.


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Hanhan Siti Hasanah mengatakan terkait upaya pencegahan penularan bahwa pihaknya akan terus melakukan edukasi cuci tangan pakai sabun (CTPS), etika batuk dan bersin, penggunaan masker, dan menjaga daya tahan tubuh.


Selaras dengan hal tersebut. Ditinjau dari segi kesiapan pelayanan kesehatan, masyarakat dapat memanfaatkan 62 puskesmas dan 18 rumah sakit milik pemerintah daerah dengan total terdapat 2.601 tempat tidur yang tersedia. (TribunJabar.id, 25-09-2026)


Fakta lain, dilansir dari Detikjabar, (28-09-2026), bahwa ISPA dan ILI mayoritas menyerang anak-anak yang menyebabkan penuhnya tempat tidur rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Oto Iskandar Dinata (Otista), Soreang, Kabupaten Bandung, terpantau penuh. Akibat kondisi tersebut mengakibatkan bertambahnya waktu tunggu pelayanan, proses pemeriksaan, dan waktu tunggu ketersediaan tempat tidur rawat inap.


Direktur Utama (Dirut) RSUD Otista Yuli Irnawaty Mosjasari membenarkan hal ini bahwa adanya peningkatan ketersediaan tempat tidur rawat inap. Dengan beriringan meningkatnya pasien, pihak rumah sakit terus berupaya berkoordinasi dan mengoptimalkan pelayanan kepada pasien.


Buah Penerapan Kapitalisme 


Setiap tahun kasus seperti ISPA dan ILI terus meningkat. Hal ini perlu diwaspadai dengan langkah yang komprehensif sehingga pengobatan dan pemulihan dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh rakyat. Sebab, kasus ini tidak cukup dengan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan, memakai masker, tidak keluar rumah, cuci tangan atau menjaga imun dengan banyak minum vitamin. Sementara penyediaan rumah sakit dan pelayanan kesehatan tidak diperhatikan.


Meski tiap bulan membayar iuran bahkan jika telat akan ada denda, tetapi rakyat masih harus menempuh banyaknya birokrasi. Mulai dari pendaftaran, ruangan yang sesuai kelas, pelayanan perawatan, obat-obatan, dan kepulangan pasien. Ditambah buruknya berbagai faktor penyebab sosial kesehatan seperti status gizi, kualitas udara, higiene sanitasi, dan lainnya yang mengakibatkan rendahnya imunitas sehingga akan meningkatkan resiko infeksi, terlebih pada kelompok tertentu yakni anak-anak dan lansia. 


Di sisi lain, pihak rumah sakit memiliki keterbatasan kapasitas. Kondisi ini memperlihatkan bahwa pelayanan kesehatan tidak bisa sepenuhnya bergantung pada kemampuan rumah sakit mengelola sumber dayanya dan segala fasilitasnya. Karena negara yang seharusnya hadir menjamin kebutuhan kesehatan rakyat sebagai tanggung jawabnya untuk meminimalisir berulangnya kasus yang serupa.


Sayangnya, sistem hari ini yakni kapitalisme sekuler meminggirkan peran negara sebagai periayah yaitu pelayan rakyat, yang wajib memenuhi semua kepentingannya tanpa meminta kompensasi. Layanan kesehatan justru diserahkan kepada BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang berorientasi pada keuntungan bukan melayani rakyat secara cuma-cuma. Karena, rakyat diwajibkan rutin membayar iuran tiap bulannya, sementara penanganannya masih jauh dari kata layak. Oleh sebab itu, banyak pasien yang terlantar bahkan sampai kehilangan nyawa. 


Ketidakhadiran negara dalam peningkatan kasus penularan ISPA dan ILI adalah bukti nyata kegagalan sistem kesehatan sekuler-kapitalistik, yang memperlakukan kesehatan sebagai komoditas bisnis dan mengandaskan peran negara hanya sebatas regulator bagi kepentingan korporasi bukan pengurus (raa'in) yang menjamin keselamatan rakyatnya secara merata. 


Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk membangun individu yang sadar kesehatan, masyarakat yang peduli dan negara yang bertanggung jawab menyediakan sistem kesehatan yang kuat, merata, preventif, dan tidak menjadikan keuntungan sebagai ukuran untuk mendapatkan pelayanan. Hal ini tidak akan terwujud, apabila negara masih mempertahankan sistem batil kapitalisme sekuler, karena semua mekanisme yang shahih hanya ada dalam sistem yang lain yaitu Islam. 


Islam Menjadikan Negara sebagai Raa'in


Islam memandang kesehatan bukan sekadar kondisi fisik yang bebas dari penyakit, melainkan bagian integral dari iman, hak dasar manusia, dan amanah yang harus dijaga. Di dalam sistem politik Islam, pelayanan kesehatan tidak boleh dikomersialkan atau dijadikan komoditas bisnis untuk mencari keuntungan.


Kesehatan merupakan kebutuhan dasar publik yang wajib dipenuhi dan menjadi tanggung jawab negara. Negara akan bertindak sebagai pengurus (raa'in) yang bertanggung jawab penuh atas tersedianya fasilitas, alat medis, obat-obatan, dan tenaga kesehatan secara gratis dan merata untuk seluruh rakyat, tanpa memandang kaya atau miskin.


Pengurusan layanan kesehatan secara mandiri telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. Pada saat menjadi kepala negara di Madinah. Ada suatu waktu Ubay sakit, lalu Beliau mendatangkan dokter untuk mengobatinya. Suatu ketika Raja Muqauqis menghadiahkan seorang dokter kepada Rasulullah saw., beliau menjadikannya sebagai dokter umum bagi masyarakat.


Begitu pentingnya kesehatan masyarakat, apabila negara mengabaikannya, akan berdosa. Rasulullah saw. bersabda: “Tidaklah seorang pemimpin yang memimpin rakyat, lalu ia mati dalam keadaan menipu (menelantarkan) mereka, kecuali Allah mengharamkan surga baginya.” (HR. Muslim)


Maka dari itu, hanya dengan menyadarkan umat untuk kembali pada aturan Allah dan menghadirkan negara yang akan menerapkan Islam secara kafah, niscaya masalah kesehatan akan dapat terselesaikan. Yakni menjadikan kesehatan sebagai hak dasar rakyat yang wajib dijamin oleh negara, bukan komoditas yang selalu dinilai dari untung dan rugi. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

BBM Masih Ngantre? Inilah 3 Langkah Solusi dari Analis PKAD

BBM Masih Ngantre? Inilah 3 Langkah Solusi dari Analis PKAD


Fenomena kelangkaan BBM tidak semestinya dipandang hanya sebagai gangguan pasokan atau keterlambatan pengiriman


Lebih dari itu, persoalan ini berkaitan dengan kemandirian ekonomi, arah kebijakan politik, tata kelola energi, dan kemampuan negara melindungi kebutuhan dasar rakyat

________________________


KUNTUMCAHAYA.com, REPORTASE - PKAD-Indonesia dikenal memiliki sumber daya alam yang melimpah. Namun, ketika masyarakat harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM), bahkan hingga bermalam di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), muncul pertanyaan mendasar: mengapa kekayaan energi belum sepenuhnya menjamin kemudahan akses bagi masyarakat?


Persoalan tersebut menjadi sorotan Hanif Kristianto dari PKAD (Pusat Kajian dan Analisis Data) pada Selasa, (13-10-2026). Hadir sebagai narasumber dalam diskusi interaktif “Krisis BBM, Perkuat Ketahanan Energi, Bagaimana Seharusnya?” di PAKTA Channel.


“Fenomena kelangkaan BBM tidak semestinya dipandang hanya sebagai gangguan pasokan atau keterlambatan pengiriman. Lebih dari itu, persoalan ini berkaitan dengan kemandirian ekonomi, arah kebijakan politik, tata kelola energi, dan kemampuan negara melindungi kebutuhan dasar rakyat,” ungkap Hanif di awal diskusi.


Hanif menegaskan bahwa ketahanan energi harus dibangun melalui sistem yang kuat, bukan sekadar penanganan darurat setiap kali krisis muncul. Begitupun memiliki sumber daya alam itu belum tentu berarti mandiri energi.


“Menjadi ironi bagi Indonesia yang dikenal kaya sumber daya alam. Menurut pengamatannya, kesulitan memperoleh BBM tidak hanya terjadi di satu wilayah, tetapi juga dilaporkan di berbagai daerah,” ungkapnya.


Bagi Hanif, kondisi itu patut menjadi bahan evaluasi terhadap kebijakan dan sistem pengelolaan energi nasional. Sebab, energi merupakan kebutuhan yang menopang hampir seluruh aktivitas masyarakat, mulai dari transportasi, produksi barang, hingga distribusi kebutuhan pokok.


Ketika pasokan energi terganggu, dampaknya tidak berhenti di SPBU. Biaya transportasi dapat meningkat, ongkos produksi berpotensi membengkak, dan harga kebutuhan sehari-hari dapat ikut terdorong naik. Pada akhirnya, daya beli masyarakat pun berisiko melemah.


Karena itu, menurut Hanif, kelangkaan BBM perlu dibaca sebagai persoalan strategis yang menyangkut kesejahteraan masyarakat sekaligus kemampuan negara mengelola sumber daya yang dimilikinya.


Dalam pemaparannya, Hanif menawarkan kerangka pembenahan yang mencakup penanganan jangka pendek, perbaikan struktural, dan perubahan arah pembangunan energi. Kerangka tersebut merupakan rekomendasi kebijakan yang perlu dilaksanakan pemerintah.


Pertama, melindungi masyarakat yang paling terdampak. Pemerintah perlu memetakan kelompok yang paling rentan terhadap gangguan energi, mulai dari keluarga berpenghasilan rendah, pekerja, pengemudi transportasi, petani, nelayan, hingga pelaku usaha kecil.


Bantuan dan subsidi perlu dievaluasi secara berkala agar tepat sasaran dan tidak lebih banyak dinikmati kelompok yang sebenarnya mampu. Pada saat yang sama, kebijakan tersebut harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat secara nyata agar mekanisme administrasi tidak justru menyulitkan mereka yang membutuhkan perlindungan.


Kedua, memperkuat cadangan dan jalur pasokan energi. Indonesia perlu meningkatkan kapasitas penyimpanan minyak mentah dan BBM, memperbaiki distribusi antarpulau, serta menyiapkan rencana darurat jika pemasok atau jalur pengiriman utama mengalami gangguan.


Diversifikasi pemasok dari berbagai negara juga dapat menjadi langkah untuk mengurangi ketergantungan pada satu kawasan. Dengan cadangan dan jalur pasokan yang lebih kuat, dampak gangguan eksternal diharapkan dapat ditekan.


Ketiga, meningkatkan kemampuan pengolahan energi di dalam negeri. Hanif menekankan perlunya memperkuat pengolahan minyak domestik dan pemanfaatan bahan baku lokal. Pembangunan fasilitas energi harus mempertimbangkan kebutuhan riil, efisiensi biaya, dampak lingkungan, serta kemampuan menghasilkan BBM sesuai kebutuhan nasional.


Upaya tersebut perlu didukung perencanaan yang matang, pengawasan yang transparan, serta keterlibatan para ahli dan intelektual dalam merumuskan kebijakan. Dengan begitu, keputusan strategis tidak hanya didasarkan pada pertimbangan jangka pendek, tetapi juga pada kebutuhan ketahanan energi dalam jangka panjang.


Menutup pemaparannya, Hanif menegaskan bahwa penghematan energi merupakan tanggung jawab bersama. Namun, membangun sistem energi yang tangguh merupakan tanggung jawab besar pemerintah.


“Jangan minta rakyatnya hemat energi, hemat sana-sini, tapi tidak menyiapkan sebuah sistem yang memang tangguh,” tegasnya.


Pesan tersebut menjadi penekanan utama dari seluruh pembahasannya. Masyarakat dapat didorong menggunakan energi secara bijak, tetapi upaya itu harus disertai kebijakan yang mampu menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan keandalan pasokan.


Pemerintah, menurut kerangka pemikiran Hanif, perlu bergerak melampaui penanganan darurat. Evaluasi menyeluruh terhadap produksi, impor, pengolahan, cadangan, distribusi, subsidi, dan pengawasan harus menjadi bagian dari pembangunan ketahanan energi nasional.


Pada akhirnya, ukuran keberhasilan ketahanan energi bukan sekadar seberapa cepat antrean di SPBU terurai. Ukuran yang lebih mendasar adalah apakah negara mampu memastikan energi tersedia ketika dibutuhkan, terjangkau bagi masyarakat, dan dikelola untuk kepentingan rakyat.


Sebab, bagi negeri yang kaya sumber daya alam, persoalan sesungguhnya bukan hanya bagaimana memperoleh energi, melainkan bagaimana memastikan kekayaan tersebut menjadi kekuatan bagi kemandirian bangsa dan kesejahteraan seluruh masyarakat. [HN/BY-MKC]

Kecerdasan Buatan Antara Kemajuan dan Kekhawatiran

Kecerdasan Buatan Antara Kemajuan dan Kekhawatiran



Teknologi ini juga memiliki potensi untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia

Bagai pedang bermata dua, di satu sisi ada manfaat yang bisa diperoleh, namun di sisi lainnya bisa menjadi ancaman

_________________________


Penulis Kurnia Suci Romadhona, S.Kom.

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) saat ini berlangsung dengan sangat cepat. 


Kecerdasan buatan pun mulai mengubah cara kerja di berbagai sektor, dari pendidikan, kesehatan, keuangan, dan masih banyak lagi. Berbagai pekerjaan yang sebelumnya membutuhkan kemampuan manusia kini mulai dapat dilakukan oleh AI, mulai dari menulis, menganalisis data, membuat program, hingga membantu penelitian.


Para peneliti kecerdasan buatan pun menerbitkan riset yang kembali memberi peringatan kepada pemerintah untuk bersiap menghadapi ‘’ledakan kecerdasan” AI. Riset yang melibatkan 22 peneliti termasuk Yoshua Bengio dan Geoffrey Hinton yang dianggap sebagai bapak AI modern. Riset tersebut juga melibatkan salah satu pendiri Anthropic Jack Clark dan kepala ilmuwan Open AI Jakub Pachoki. (CNN Indonesia, 30-09-2026)


Sebenarnya peringatan tersebut perlu dipandang secara serius, tetapi tidak secara berlebihan. Kekhawatiran terhadap AI bukan berarti manusia harus menghentikan perkembangan teknologi. Sebaliknya, peringatan tersebut seharusnya menjadi dorongan agar perkembangan AI dilakukan secara bertanggung jawab, pengawasan yang memadai, dan disertai aturan yang lebih ketat.


Tren Penggunaan AI


Sudah bukan rahasia lagi, saat ini banyak hal yang dapat dikerjakan menggunakan kecerdasan buatan. Dalam pendidikan, misalnya membantu mempermudah dalam menjawab pertanyaan ataupun tugas. Pada dunia kerja, menggunakan kecerdasan buatan bisa mengotomatisasi pekerjaan menjadi lebih efisien. Di sektor keuangan bisa dengan mudah menganalisis resiko keuangan. Dalam kesehatan bahkan kecerdasan buatan sudah mendukung penemuan obat untuk penyakit-penyakit yang sebelumnya belum ditemukan obatnya.


Selain digunakan untuk hal-hal yang produktif, terkadang kecerdasan buatan juga banyak digunakan untuk ‘seru-seruan’ di semua kalangan. Hal ini dikarenakan penggunaannya yang relatif mudah, dan prompt-nya bisa sangat mudah diperoleh dari media sosial dikarenakan banyak orang yang membagikannya, ataupun bisa juga dari mesin pencari seperti Google. 


Misalnya di media sosial, banyak tren yang menggunakan kecerdasan buatan untuk membuat gambar yang diupload dari foto si pengguna menjadi kartun, efek tahun ’80-an, dan masih banyak lagi. Dalam hal tren seperti ini, kecerdasan buatan bisa membuat semua orang FOMO (Fear of Missing Out), sehingga orang yang belum ikutan trennya akan tergerak untuk melakukannya juga.


Pedang Bermata Dua


Penggunaan kecerdasan buatan yang semakin marak tidak semestinya hanya dilihat sebagai ancaman. Teknologi ini juga memiliki potensi untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Bagai pedang bermata dua, di satu sisi ada manfaat yang bisa diperoleh, tetapi di sisi lainnya bisa menjadi ancaman.

 

Kecerdasan buatan yang berkembang tanpa pengawasan dapat menimbulkan beberapa risiko seperti persoalan keamanan, ancaman biologis, penyalah gunaan teknologi, serangan siber, penyebaran informasi yang salah, bahkan kemungkinan manusia kehilangan kendali dan keterlibatan manusia atas sistem yang semakin otonom, serta ancaman perang antar negara. 


Semakin banyaknya sistem yang diautomatisasi dengan kecerdasan buatan, suatu pekerjaan bisa menjadi lebih efisien dan jauh dari risiko human error, namun akan berdampak pada banyaknya orang yang kehilangan pekerjaannya karena tergantikan dengan teknologi tersebut. 


Saat ini, dalam mengakses informasi juga terasa semakin cepat dengan adanya bantuan AI. Namun, tidak dapat dipungkiri banyak juga berita, informasi, foto ataupun video hoax yang ditemui di media sosial. Jadi memang perlu kesadaran dan lebih teliti dalam mengakses informasi. Karena itu, persoalan utama bukanlah manusia harus memilih salah satu dari AI ataupun hasil karya manusia itu sendiri, melainkan bagaimana manusia dapat memastikan bahwa AI tetap berada dalam batas yang aman dan sesuai dengan kepentingan manusia.


Regulasi Harus Diperketat


Pemerintah mempunyai peran yang sangat penting dalam menghadapi persoalan ini. Semestinya regulasi ini harus dibuat sebelum permasalahan muncul. Pemerintah harus mewajibkan transparansi dalam pengembangan teknologi yang berisiko tinggi, dan memastikan adanya mekanisme penghentian atau pembatasan apabila suatu sistem menunjukkan risiko yang serius.


Selain pemerintah, perusahaan teknologi juga harus bertanggung jawab. Perusahaan perlu melakukan pengujian yang ketat sebelum menerapkan sistem AI yang semakin otonom kepada masyarakat luas. Persaingan untuk menjadi perusahaan AI paling maju tidak boleh membuat aspek keselamatan dikorbankan. Bahkan server khusus untuk AI sendiri membutuhkan listrik, serta air dalam jumlah yang sangat banyak untuk pendinginnya. Maka bisa dipastikan pula hal itu dapat merusak lingkungan, seperti kekeringan, dan rusaknya ekosistem di dunia. 


Pada sistem kapitalis ini para perusahaan teknologi sering kali berlomba untuk menjadi yang tercepat, paling unggul dalam teknologi agar mendapat keuntungan ekonomi, tetapi keselamatan manusia bukan yang menjadi prioritas utama.


Masyarakat pun perlu meningkatkan literasi AI. Pengguna tidak cukup hanya mengetahui cara menggunakan kecerdasan buatan, tetapi juga harus memahami keterbatasan, risiko, dan dampaknya. Pendidikan mengenai etika dan literasi digital menjadi semakin penting agar masyarakat tidak menerima semua keluaran dari AI sebagai sesuatu yang selalu benar.


Sejatinya, tidak perlu menghentikan inovasi, tetapi kita juga tidak boleh membiarkan inovasi berjalan tanpa arah. Masa depan AI seharusnya dibangun bukan dengan perlombaan untuk menjadi yang tercepat, melainkan dengan keseimbangan antara inovasi, keamanan, etika, dan tanggung jawab.


Teknologi AI dalam Pandangan Islam


Teknologi AI dalam Islam dilihat sebagai anugerah akal dari Allah Swt. yang bersifat mubah (boleh) dimanfaatkan selama membawa kemaslahatan dan tidak mendatangkan mudarat bagi siapa pun.


Kecerdasan buatan tidak semestinya hanya dilihat sebagai ancaman. Teknologi ini juga memiliki potensi untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Hanya saja, bukan di tangan manusia serakah yang justru semakin akan mendatangkan bahaya dan kerusakan di muka bumi. Allah Swt. berfirman,


ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ


Artinya : “Telah nampak kerusakan di darat dan di lautan disebabkan karena perbuatan tangan (maksiat) manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar Ruum: 41)


Penggunaan AI yang tidak mengenal batasan waktu dapat mengakibatkan bumi semakin rusak, mengalami kekeringan dikarenakan penggunaan air yang banyak untuk mendinginkan server AI. Juga membutuhkan daya listrik yang sangat banyak salah satunya bersumber dari batu bara, sehingga bisa terjadinya eksploitasi batu bara merusak bentang alam, mencemari air dan sungai yang sering kali menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya bencana alam.


Teknologi AI akan semakin berkualitas jika di tangan manusia yang mempunyai akidah yang kokoh dan ketundukan pada syariat yang akan memberikan kemaslahatan bagi manusia. Ledakan kecerdasan buatan (AI) tanpa kendali akidah dan syariat Islam bisa beresiko pada kehancuran kehidupan manusia. 


Manusia diberikan kemuliaan akal untuk memahami tanda-tanda kekuasaan Allah dan menjadi khalifah fiil ardhi. Sebagaimana dalam firman Allah Swt., 


وَهُوَ الَّذِي جَعَلَكُمْ خَلَائِفَ الْأَرْضِ وَرَفَعَ بَعْضَكُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ ۗ إِنَّ رَبَّكَ سَرِيعُ الْعِقَابِ وَإِنَّهُ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ


Artinya: "Dan Dialah yang menjadikan kamu sebagai khalifah-khalifah di bumi dan Dia mengangkat sebahagian kamu beberapa derajat, untuk menguji kamu tentang apa yang telah diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-An'am : 165).


Kecerdasan buatan merupakan buah perkembangan teknologi buatan manusia, namun AI dipengaruhi oleh berbagai informasi, pemikiran dan ideologi yang diproses menjadi satu keputusan. Islam menetapkan hukum yang tegas segala bentuk hasil pemikiran manusia menjadi hadarah (dipengaruhi ideologi) dan madaniyah (netral).


Dalam penggunaan kecerdasan buatan sering kali memerlukan data diri untuk diproses, sudah seharusnya sebagai umat muslim menjaga kerahasiaan data pengguna sebagai bagian dari prinsip penjagaan harta dan kehormatan (hifz al-mal dan hifz al-aradh). Jadi tidak hanya sekedar mengikuti tren semata yang justru dapat membahayakan keselamatan diri.


Jika kehidupan manusia pada sistem kapitalis hanya berasaskan keuntungan dan materi, maka pada sistem kehidupan manusia yang diatur dengan syariat Islam yang bersumber dari Al-Quran dan As-sunnah, akan berlandaskan halal dan haram agar selamat dunia akhirat. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Kecanggihan AI Antara Harapan dan Kekhawatiran

Kecanggihan AI Antara Harapan dan Kekhawatiran



Persoalan utamanya adalah bukan sekadar apakah AI akan semakin pintar

tetapi siapa yang mengendalikan AI, untuk tujuan apa, dan berdasarkan nilai apa

__________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Saat ini kita hidup di zaman kecanggihan teknologi. Satu sisi, teknologi bisa memberikan manfaat, namun di sisi lain kecanggihan teknologi bisa membawa manusia kepada kerusakan ataupun kesesatan.


Salah satu kecanggihan teknologi yaitu Artificial Intellegence (AI). Para peneliti kecerdasan buatan (AI) termasuk "Bapak AI" dunia, menerbitkan riset yang kembali mewanti-wanti pemerintah untuk bersiap menghadapi "ledakan kecerdasan" AI. 


Riset yang baru diterbitkan di jurnal Cambridge Programme on AI Science & Policy (CASP) tersebut mendesak para pembuat kebijakan untuk bertindak segera sebelum terjadi kemajuan yang tak terkendali dari teknologi tersebut. Menurut riset tersebut, seorang pengembang AI dapat menjalankan tenaga kerja yang setara dengan jutaan peneliti manusia terbaik karena otomatisasi penelitian dan pengembangan oleh AI itu sendiri. (cnnindonesian.com, 30-10-2026)


Perlu kita sadari, meskipun menghasilkan dampak positif misalnya dalam bidang medis dan teknologi lainnya, ledakan kecerdasan membawa tiga risiko termasuk ancaman biologis dan siber, hilangnya kendali dan keterlibatan manusia, serta ancaman perang antar negara. Hal ini berbahaya untuk kehidupan umat manusia. 


Akar Masalah


Persoalan utamanya adalah bukan sekadar apakah AI akan semakin pintar, tetapi siapa yang mengendalikan AI, untuk tujuan apa, dan berdasarkan nilai apa. Teori dual-use technology menjelaskan bahwa suatu teknologi dapat memiliki manfaat sekaligus potensi penyalahgunaan.


Memang kita sadari bahwa perkembangan teknologi AI dapat memberikan kemudahan sekaligus menimbulkan bahaya bagi manusia. Penggunaan AI bisa untuk kebaikan, tetapi juga sangat mungkin digunakan untuk kejahatan. 


Inilah yang terjadi jika AI berada pada sistem kapitalisme. Pemerintah tidak bisa memantau dan memastikan keamanan para rakyat dalam menggunakan AI. Ledakan kecerdasan buatan (AI) tanpa kendali akidah dan syariat Islam bisa berisiko pada kehancuran kehidupan manusia. Ini hanya menguntungkan pengendalian AI tersebut.


Solusi Islam


Islam tidak menolak perkembangan teknologi, hanya saja semua itu digunakan sesuai dengan perintah Allah. Manusia diberikan kemuliaan akal untuk melihat tanda-tanda kekuasaan Allah dan menjadi Khalifah fiil ardhi. Islam memberikan prinsip yang jelas bahwa ilmu dan teknologi harus diarahkan untuk kemaslahatan manusia.


Rasulullah saw. bersabda: "Kalian lebih mengetahui urusan duniawi kalian." (HR. Muslim)


Dalam pandangan Islam, manusia tidak boleh menerima mentah-mentah segala kecanggihan teknologi. Islam menetapkan hukum yang tegas atas segala hasil pemikiran manusia menjadi hadarah (dipengaruhi ideologi) dan madaniyah (netral).


Kita ketahui bahwa AI adalah buah perkembangan teknologi buatan manusia. Namun, AI dipengaruhi oleh berbagai informasi, pemikiran dan teknologi yang diproses menjadi satu keputusan. Jika AI di tangan manusia yang memiliki akidah dan ketundukan pada syariat, maka akan memberikan kemaslahatan bagi manusia. Sebaliknya, ketika AI berada di tangan manusia kafir, maka akan mendatangkan bahaya dan kerusakan.


Oleh karena itu, solusi agar AI mampu memberikan kemaslahatan bagi umat manusia maka sistem kehidupan manusia harus diatur dengan syariat Islam agar selamat. Baik membawa keselamatan di dunia adanya kemudahan ketika menggunakan bantuan AI dan di akhirat diberi kabahagiaan hakiki karena taat pada Allah Swt.. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]


Ummu Adil

Ledakan Kecerdasan AI dan Akal Manusia

Ledakan Kecerdasan AI dan Akal Manusia



Maka dari itu, ChatGPT sangat cocok digunakan sebagai alat bantu seperti kalkulator atau kamus

Ia bukan sumber kebenaran, apalagi dalam isu krusial seperti pendidikan, riset, keuangan, dan terlebih lagi agama

_________________


Penulis Desti Sundari

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Muslimah Ibu Generasi 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Gempar tahun ini tidak datang dari film fiksi ilmiah, melainkan dari laboratorium yang membuatnya. Riset yang baru diterbitkan Cambridge Programme on AI Science & Policy (CASP) pada 28 September lalu, ditandatangani 22 peneliti termasuk Geoffrey Hinton dan Yoshua Bengio, mendesak pembuat kebijakan untuk bertindak sekarang.


Pemicunya adalah skenario "ledakan kecerdasan" ketika AI yang mengotomatisasi riset dan pengembangan AI itu sendiri memanfaatkan kemajuan bertahun-tahun menjadi hitungan bulan atau minggu. (cnnindonesia.com, 30-09-2026)


Walaupun AI memberikan manfaat besar terutama di sektor medis dan teknologi, ia juga membawa tiga ancaman serius, yakni serangan biologis dan siber, terpinggirkannya peran manusia, hingga memicu konflik dan perang antarnegara.


Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau AI hari ini telah memberikan kemudahan yang luar biasa bagi kehidupan manusia. Mulai dari membantu pekerjaan, pendidikan, kesehatan, hingga dakwah. Namun, pada saat yang sama ia juga menyimpan bahaya yang tidak kalah besarnya. 


AI pada hakikatnya adalah alat yang netral, ia bisa digunakan untuk kebaikan seperti menyebarkan ilmu yang bermanfaat, memudahkan urusan umat, dan mempercepat inovasi. Namun, pada sisi yang lain sangat mungkin juga diselewengkan untuk kejahatan, seperti penipuan, penyebaran fitnah dan hoaks, pembajakan privasi, pornografi, hingga senjata untuk menindas dan merusak. Karena itulah, ledakan kecerdasan buatan yang tumbuh tanpa kendali akidah dan tanpa dibingkai oleh syariat Islam sangat berisiko menyeret manusia pada kehancuran.


Ketika AI dilepaskan dari nilai tauhid, dari rasa takut kepada Allah dan dari etika halal-haram. Maka, AI bukan lagi menjadi pelayan manusia, melainkan berpotensi menjadi tuhan baru yang menyesatkan, yang mengikis empati, mematikan keberkahan kerja, dan menjauhkan manusia dari tujuan penciptaannya.


Padahal Allah telah memuliakan manusia dengan anugerah akal, bukan agar akal itu menciptakan sesuatu yang melampaui dan melawan Penciptanya, melainkan agar dengan akal tersebut manusia mampu membaca, memahami, dan merenungi tanda-tanda kekuasaan Allah di langit dan di bumi. 


Akal adalah amanah untuk menjalankan peran agung sebagai khalifah fil ardhi, yakni mengelola bumi dengan adil, maslahat, dan penuh tanggung jawab di hadapan Allah. Maka, teknologi apapun termasuk AI, harus tunduk pada misi kekhalifahan itu, bukan sebaliknya memperbudak dan menghancurkan kehidupan manusia itu sendiri.


Dalam Islam, hasil karya manusia dibagi menjadi hadharah (terikat ideologi) dan madaniyah (teknologi netral). AI pada dasarnya adalah madaniyah, tapi dalam praktiknya tidak netral karena ia memproses informasi yang sarat dengan ideologi sehingga menyerap hadharah. Maka, kebaikan atau keburukan AI tergantung siapa yang mengendalikannya.


Di tangan muslim yang berakidah kokoh dan tunduk pada syariat, AI menjadi wasilah kemaslahatan untuk peran manusia sebagai khalifah fil ardhi. Sementara, di tangan manusia kafir, AI justru akan menjadi alat kerusakan dan kehancuran.


Sistem Kehidupan Manusia Harus diatur Syariat Islam agar Selamat


Inilah yang terjadi dalam penerapan sistem hidup kapitalis sekuler saat ini. Sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, menjadikan AI bukan lagi sekadar madaniyah netral, melainkan telah dikunci oleh hadharah kapitalisme. Sebagai sebuah paham liberalisme yang berpijak pada manfaat dan konsep ekonomi murni yang sering dikaitkan dengan pandangan kapitalisme klasik.


Karena itu, wajar jika AI hari ini lahir dari rahim korporasi transnasional seperti OpenAI, Google, dan Meta. Tujuannya bukan riayah (pengurusan umat), melainkan akumulasi modal, kontrol data, dan hegemoni narasi. AI dipakai untuk surveillance capitalism, manipulasi perilaku konsumen, deepfake politik, dan otomatisasi yang merampas lapangan kerja demi efisiensi kapital.


Akibatnya, kerusakan AI menjadi sistemik, bukan sekadar oknum. Kepercayaan buta masyarakat terhadap ChatGPT adalah buah dari sistem sekuler yang menciptakan kekosongan ruhiyah dan ketergantungan pada teknologi sebagai "tuhan baru."


Orang-orang punya tingkat kepercayaan yang sangat tinggi terhadap ChatGPT, yang sebenarnya cukup mengejutkan. Hal ini disebabkan AI itu masih sering ‘berhalusinasi’ pernyataan ini bukan datang dari kritikus teknologi, melainkan dari Sam Altman, CEO OpenAI sendiri. Pernyataan ini justru membuktikan pengakuan dari dalam sistem itu sendiri bahwa produk kapitalisme sekuler ini cacat dan berbahaya ketika dijadikan sebagai rujukan kebenaran, karena kebenaran dalam kapitalisme ditentukan pasar, bukan wahyu.


Fakta ini menjadi sangat penting untuk disadari. Di tengah gelombang pemanfaatan AI untuk menulis artikel, membuat keputusan, bahkan memahami agama. Justru banyak pengguna tidak memahami apa sebenarnya yang mereka minta dari AI. Mereka hanya mengetik perintah, menelan hasilnya mentah-mentah, tanpa bekal literasi dasar yang cukup, atau keilmuan agama yang memadai. Bahayanya bukan hanya pada informasi yang keliru, melainkan pada disinformasi yang dapat membelokkan pemahaman dan menyesatkan umat.


Bayangkan ketika seseorang menyuruh ChatGPT menjawab soal tafsir Al-Qur’an atau hukum fikih, tetapi pengguna tersebut tidak paham konteks syariat, tidak bisa membedakan antara dalil qat’i dan zhanni, atau antara ijmak sahabat dan pendapat ulama kontemporer. Maka AI bisa menjadi “guru palsu” yang justru membelokkan pemahaman agama.


Kita perlu pahami bahwa ChatGPT dan AI serupa hanya bekerja berdasarkan prediksi pola bahasa, bukan karena memahami substansi. Sam Altman sendiri menegaskan, “Teknologi ini belum benar-benar bisa diandalkan 100 persen.” AI memproduksi kata demi kata dari data pelatihan, bukan dari pemahaman seperti manusia.


Maka dari itu, ChatGPT sangat cocok digunakan sebagai alat bantu, seperti kalkulator atau kamus. Ia bukan sumber kebenaran, apalagi dalam isu krusial seperti pendidikan, riset, keuangan, dan terlebih lagi agama.


Dalam soal agama, bahaya AI jauh lebih besar. Jawaban AI mungkin benar secara tekstual, tetapi kosong secara kontekstual dan spiritual. Ia tidak bisa menggantikan peran guru, ulama, dan sanad keilmuan yang sahih.


Itulah sebabnya Allah berfirman: “Janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak kau ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawaban.” (QS. Al-Isra: 36)


AI boleh dipakai untuk cari referensi keislaman, tapi untuk hukum, fatwa, dan pemahaman agama yang mengikat, rujukan tetap harus ulama. Teknologi hanya alat bantu, bukan pengganti otoritas ulama. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Karhutla Berulang Sampai Kapan?

Karhutla Berulang Sampai Kapan?


Pencegahan karhutla dilakukan dengan 

menempatkan hutan sebagai harta milik umum yang tidak boleh dikuasai individu maupun korporasi (diprivatisasi)

_____________________


Penulis Ariyanti Husna, S.Pd

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kabut asap sedikit banyak menganggu proses belajar, baik di ruang kelas maupun di rumah karena harus menggunakan masker yang membuat belajar kurang kondusif dan tidak fokus.


Hal ini menimpa sejumlah wilayah kota padangsidempuan, Sumatra Utara selama sepekan terakhir dan membuat sejumlah warga mengalami sesak nafas dan mata perih. Kondisi ini terlihat jelas pada Kamis (1-10-2026) pagi dengan kualitas udara dikhawatirkan sangat tidak sehat. Asap diduga kiriman dari kebakaran hutan dan lahan diprovinsi tetangga yang terbawa pergerakkan angin.(kabarSumut.co.id, 1-10-2026)


Sayangnya, meski karhutla ini terjadi setiap tahun pemerintah tidak berupaya mencegah agar karhutla ini tidak berulang. Yang dilakukan pemerintahan hanya solusi praktis seperti himbauan mengenakan masker, pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau jam masuk yang lebih siang. Solusi seperti ini jelas tidak menyelesaikan akar masalah. Konsekuensinya kebakaran akan berulang setiap tahun.


Segala sesuatu yang ada di muka bumi ini merupakan ciptaan Allah yang diamanahkan kepada manusia untuk dijaga dan dikelola keseimbangan dan keberlangsungannya. Allah memberikan tugas kepada manusia sebagai khalifah (pemimpin/ pengelola) di muka bumi untuk menjalankan syariat Allah. Dalam tata kelolanya serta menghindari perilaku yang merusak di muka bumi.


Islam melarang dengan tegas perusakan lingkungan apalagi jika menimbulkan banyak mudarat dan korban yang begitu besar. Tidak hanya korban dari pihak manusia tetapi hewan, tumbuhan yang segenap makhluk hidup yang tinggal di alam wajib memperoleh perlindungan. Negara adalah pihak yang paling berperan aktif dalam menjaga lingkungan sehingga ada sanksi dan pengawasan yang tegas bagi siapapun yang melanggarnya.


Islam memberi wewenang kepada negara untuk mengelola sumber daya alam yang merupakan milik umum. Negara wajib menjaga hutan dan semua makhluk yang tinggal di dalamnya agar tidak dieksploitasi manusia karena peran vital hutan.


Kegagalan menangani masalah karhutla disebabkan pemerintah hanya fokus pada upaya pemadaman, sedangkan akar masalah terjadinya hal ini tidak terselesaikan. Di satu sisi petugas berupaya memadamkan api, tetapi di sisi lain pihak korporasi atau yang terkait dengannya terus melakukan pembakaran secara sengaja.


Hal ini berpangkal pada pemikiran kapitalistik yang ada pada penguasa bahwa hutan adalah komoditas, bukan ekosistem yang harus dijaga kelestariannya. Pemikiran ini menjauhkan para penguasa dari sosok raa’in (pengurus/pelayan urusan rakyat). Penguasa bertindak sekadar sebagai regulator, bahkan mereka bersikap sebagai pebisnis yang selalu mengedepankan keuntungan dalam setiap kebijakan kehutanan.


Kesadaran penguasa sebagai raa’in (jika hal tersebut terdapat pada diri penguasa) akan membangun kebutuhan memahami ruang hidup rakyat, yaitu Indonesia dengan segala kekayaan alamnya juga menyimpan potensi ancaman alam (bencana). Hutan yang luas akan dibarengi dengan potensi terjadinya karhutla. Kesadaran ini akan mendorong penguasa untuk berpikir tentang strategi dan kebijakan yang tepat untuk mencegah atau menanggulangi bencana.


Namun, dalam bayang-bayang kapitalisme negara tidak serius mencegah kebakaran terjadi. Padahal, karhutla sudah sering terjadi pada tahun-tahun sebelumnya setiap kali musim kemarau datang sehingga terjadinya karhutla seharusnya bisa diprediksi dan dicegah. Upaya pencegahan dan perbaikan tidak serius dilakukan penguasa karena pertimbangan ekonomi, yaitu dianggap akan mengeluarkan banyak uang sehingga menyalahi prinsip ekonomi. Akibatnya, upaya pencegahan karhutla sangat minim, bahkan nyaris tidak ada.


Negara wajib mengurusi dan melayani rakyat dengan sebaik-baiknya, termasuk dalam urusan karhutla. Ri’ayah (pengurusan) negara terkait karhutla meliputi pencegahan, pengawasan, pemadaman jika terjadi karhutla, pemulihan setelah terjadi karhutla, dan pemberian sanksi bagi pelaku.


Pencegahan karhutla dilakukan dengan menempatkan hutan sebagai harta milik umum yang tidak boleh dikuasai individu maupun korporasi (diprivatisasi). Hal ini merupakan perintah syara sebagaimana sabda Rasulullah: ”Manusia memiliki hak bersama (berserikat) dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR. Ibnu Majah)


Hak pengelolaan harta milik umum hanya ada pada negara, tidak pada individu. Negara dalam sistem Islam tiak akan memberikan izin pengelolaan hutan kepada perusahaan (swasta). Hanya negara yang boleh mengelola hutan, baik pemanfaatan lahan maupun hasil-hasilnya. Dasar yang digunakan negara dalam mengelola hutan adalah akidah Islam, yaitu bahwa segala kebijakan negara harus sesuai ketentuan dari syariat bukan keuntungan materi.


Di dalam Islam, negara boleh memanfaatkan hutan dan mengambil hasilnya, tetapi tidak boleh dalam bentuk yang mengantarkan pada bahaya (dharar) bagi manusia maupun makhluk hidup lainnya. Rasulullah bersabda: ”Tidak boleh membahayakan (diri sendiri) dan membahayakan (orang lain).” (HR. Ahmad)


Pengelolaan hutan tidak boleh menimbulkan kerusakan di muka bumi, sebagaimana firman Allah: ”Janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi sesudah bumi itu Allah perbaiki.” (QS. Al-A’raf [7]: 56)


Islam akan memberikan edukasi tentang hal ini melalui sistem pendidikan Islam di sekolah-sekolah sejak tingkat dasar sehingga terwujud kesadaran untuk menjaga kelestarian hutan. Negara akan mengawasi dan mengerahkan sumber daya manusia (SDM) dan teknologi canggih untuk melakukan pemetaan hutan, berikut kondisinya, dan mendeteksi adanya titik panas maupun titik api.


Hal ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan terus ditingkatkan pada musim kemarau demi mencegah terjadinya kebakaran. Keberadaan titik panas akan terus dipantau untuk mendeteksi sejak awal adanya titik api. Jika terkonfirmasi ada titik api, pemadaman akan segera dilakukan.


Jika terjadi karhutla, pemadaman akan dilakukan segera, tidak menunggu kebakaran meluas. Negara akan melakukan upaya terbaik untuk segera memadamkan api agar tidak sampai mendekati permukiman warga. Pemimpin dalam Islam akan mengerahkan SDM sesuai kebutuhan, baik dari petugas pemadam kebakaran maupun tentara, dengan dibekali teknologi tercanggih yang dipandang efektif memadamkan api secara cepat.


Setelah pemadaman berhasil, negara akan melakukan pemulihan lahan sehingga bisa difungsikan lagi seperti semula. Negara dalam sistem Islam akan memberikan sanksi tegas dan menjerakan bagi siapa pun yang terlibat dalam pembakaran, baik individu, perusahaan, maupun oknum aparat. Hal ini demi mencegah terulangnya karhutla. Dibutuhkan solusi yang hakiki yaitu dengan menerapkan Islam secara kafah. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Vape Narkoba Mengancam Generasi, Islam Solusi Hakiki

Vape Narkoba Mengancam Generasi, Islam Solusi Hakiki


Sebagai raa’in, negara wajib melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba secara kafah

Negara tidak semestinya menunggu peredaran meluas atau korban berjatuhan

_____________________________


Penulis Sri Haryati

Tim Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Bagi anak muda zaman now, siapa sih enggak kenal vape (rokok elektrik). Tren vape di kalangan generasi muda seolah menjadi gaya hidup yang wajib diikuti. 


Mirisnya, tren vape ini dimanfaatkan oleh jaringan narkoba untuk menyasar generasi muda. Dengan menyebarkan vape yang mengandung zat etomidate, yaitu obat yang bisa menyebabkan rasa kantuk atau kehilangan kesadaran.


Bahaya Vape Etomidate 


Dikutip dari kumparan.com, (21-09-2026) Kapuslab BNN Brigjen Pol Supiyanto menjelaskan bahwa penggunaan zat etomidate yang disalahgunakan melalui vape dengan cara dimasukkan ke dalam cartridge vape memiliki risiko serius. Vape ini dikenal dengan istilah “pod getar” dan dijual dengan harga sekitar Rp3–6 juta per cartridge. Etomidate bekerja dengan cepat sehingga menyebabkan seseorang kehilangan kesadaran atau tertidur.


Sebelumnya, Direktur Psikotropika dan Prekusor dari Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Aldrin Hutabarat, menjelaskan bahwa etomidate termasuk dalam kategori narkotika Golongan II, dan penggunaannya di bidang medis sangat terbatas. Menurutnya, penggunaan etomidate dalam bentuk vape bisa menimbulkan dampak yang sangat berbahaya.


Efek etomidate dalam vape termasuk memberikan rasa terlelap, menghambat kerja otak, menyebabkan kesulitan bernapas atau gangguan pernapasan, serta bisa membuat seseorang menjadi ketergantungan. Dalam kondisi berat mengakibat kejang hingga koma. Penggunaan etomidate secara terus-menerus dan lama dapat menyebabkan kerusakan pada organ-organ penting dalam tubuh.


Oleh karena itu BNN mengajak masyarakat, terutama orang tua, untuk mencegah anak-anak menggunakan vape. Vape yang tidak mengandung narkoba juga berisiko bagi kesehatan, apalagi jika mengandung narkoba. 


Vape Narkoba Mengincar Generasi Muda


Peredaran vape narkoba yang mengandung etomidate mulai terungkap dan menjadi perhatian aparat. Terlebih setelah muncul pemberitaan mengenai hasil tes urine selebgram Jule yang positif narkoba etomidate. Polisi juga mengungkap asal-usul vape narkoba yang dipesan oleh Jule. 


Fakta ini menjadi peringatan, bahwa peredaran etomidate melalui vape merupakan ancaman nyata yang menyasar generasi muda sehingga membutuhkan penanganan serius. 


Dalam hal ini, Pusiknas Polri mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus operandi tersebut. Di mana kini narkoba dikemas dalam bentuk yang menarik dan mengikuti tren agar lebih mudah diterima dan menyusup ke lingkungan generasi muda. Maraknya peredaran vape narkoba menjadi persoalan serius yang menjadi perhatian negara. 


Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi Ario Seto, menyarankan agar rokok elektronik atau vape beserta cairannya ditambahkan dalam larangan yang tercantum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika. Namun, regulasi tersebut masih dalam pembahasan. Di tengah proses pengaturan regulasi, penyebaran vape yang berisi narkoba telah menjadi masalah yang sangat memprihatinkan.


Sekularisme dan Kapitalisme Biang Masalah


Maraknya vape narkoba tidak cukup dilihat sebagai persoalan individu yang salah memilih pergaulan. Akan tetapi, ada persoalan yang lebih mendasar dalam membentuk perilaku generasi saat ini, yakni penerapan sistem sekularisme kapitalisme.


Ketika sekularisme sudah mencengkeram dalam kehidupan sehari-hari, di mana agama dipisahkan dari kehidupan. Maka, ukuran baik dan buruk tidak lagi berdasarkan syariat Islam. Melainkan bisa berubah mengikuti tren, kesenangan, dan kepentingan.


Sekularisme telah mencabut akidah dari kehidupan generasi muda, sehingga tidak memiliki benteng keimanan yang kokoh dalam berpikir dan berperilaku. Akibatnya, mudah tergerus arus atau tren yang merusak. Dengan alasan mengikuti tren dan saat stres/mengalami tekanan akibat masalah yang dialami menggunakan narkoba dianggap sebagai sesuatu yang biasa. 


Seperti halnya kapitalisme yang menganggap keuntungan sebagai salah satu tujuan utama dalam berbagai kegiatan ekonomi. Dalam paradigma Kapitalisme ruang industri apa pun terbuka lebar selama menguntungkan, dan ada pasar serta peminatnya. Seperti halnya bisnis narkoba, celah ini dimanfaatkan oleh jaringan narkoba untuk mengedarkan zat berbahaya dengan kemasan yang mengikuti tren anak muda. Alhasil, vape narkoba sangat mudah dan cepat menyebar di kalangan generasi muda.


Persoalan ini menunjukkan betapa pentingnya negara menjalankan fungsi perlindungan secara kafah. Sebab generasi muda bukan sekadar konsumen atau target pasar, tetapi amanah yang harus dijaga dari segala sesuatu yang merusak fisik, akal, dan moral mereka. Sekularisme dan kapitalisme jelas-jelas biang masalah dan pintu masuknya peredaran vape narkoba. Maka sudah selayaknya dicampakkan dan beralih kepada sistem yang sahih yang bersumber dari Sang Pencipta.


Islam Membangun Benteng Keimanan Generasi


Islam tidak membiarkan generasi tumbuh tanpa arah. Islam sangat menjaga fisik, akal, jiwa dan moral generasi sejak dini. Pendidikan dalam Islam dibangun di atas akidah yang benar. Landasan dalam berpikir dan bertindak seorang muslim adalah akidah Islam. Alhasil, sejak dini generasi muda sudah memahami tujuan hidupnya, apa yang halal dan haram, serta akibat dari setiap perbuatannya.


Keimanan yang kokoh membuat seseorang merasa senantiasa diawasi Allah. Oleh karenanya, seorang muslim tidak hanya menjauhi narkoba karena takut tertangkap, tetapi menyadari bahwa perbuatan tersebut diharamkan dan dilarang Allah yang kelak akan dimintai pertanggungjawabannya.


Allah Swt. berfirman dalam Q.S Al-Ma’idah ayat 90: “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung.”


Oleh karena itu, segala sesuatu/zat yang bisa merusak atau menghilangkan fungsi akal tidak boleh dinormalisasi. Generasi harus dibekali pemahaman Islam, agar mampu menolak ajakan atau tren yang berbahaya yang dikemas secara modern dan menarik.


Islam Solusi Hakiki Menjaga Generasi 


Dalam Islam, perlindungan generasi tidak cukup dibebankan kepada individu maupun keluarga. Namun, negara memiliki kewajiban besar untuk memastikan masyarakat terbebas dari berbagai perkara yang merusak.


Rasulullah ﷺ bersabda: “Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Sebagai raa’in, negara wajib melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba secara kafah. Negara tidak semestinya menunggu peredaran meluas atau korban berjatuhan. Jalur produksi dan distribusi harus diberantas, peredaran diawasi, dan segala bentuk bisnis yang membahayakan masyarakat harus ditutup.


Dalam sistem Khil4fah, negara menerapkan Islam secara menyeluruh. Pendidikan dalam Islam berbasis akidah yang membentuk generasi berkepribadian Islam, sementara masyarakat diimbau melakukan amar makruf nahi mungkar. Negara juga mencegah media dan berbagai sarana publik menjadi ruang normalisasi atau promosi barang haram yang bisa merusak akal, fisik dan moral.


Terhadap pelaku kejahatan, negara menerapkan uqubat sesuai ketentuan syariat. Sanksi tersebut berfungsi sebagai zawajir, yakni pencegah agar pelaku maupun masyarakat tidak melakukan kejahatan serupa. Sedangkan fungsi jawabir bagi pelaku yaitu sebagai penebus dosa atas kesalahan yang dilakukan. 


Dengan demikian, pemberantasan narkoba tidak hanya berpusat pada penangkapan pengguna dan pengedar saja. Akan tetapi, mata rantainya harus diputus yakni dari produsen, pemasok, pengedar, hingga pihak yang mengambil keuntungan dari peredarannya. 


Hal tersebut hanya dapat terwujud ketika Islam diterapkan dalam kehidupan. Islam satu-satunya solusi hakiki menjaga akal, jiwa dan masa depan generasi. Tak ada sanksi tegas dan menjerakan selain dari syariat Islam. Wallahualam bissawab. [SH/MKC]

Dilema Kecanggihan AI, Antara Maslahat dan Mudarat

Dilema Kecanggihan AI, Antara Maslahat dan Mudarat


Dengan pemahaman yang bersumber dari tsaqafah Islam disertai dengan kekuatan iman dan ketakwaan

manusia akan lebih mudah menentukan mana yang harus dilakukan atau tidak

______________________________


Penulis Siska Juliana 

Tim Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kecerdasan buatan atau artificial intelligent (AI) adalah sebuah teknologi buatan manusia yang bisa merangkum data berskala besar dan memprosesnya selayaknya pikiran manusia. Sistem AI kini menjadi teknologi yang digunakan oleh hampir semua orang untuk berbagai kepentingan.


Dalam penggunaannya, AI bisa memberikan dampak positif maupun negatif. Dampak positifnya, kecerdasan buatan ini mampu membantu mempermudah tugas seseorang dalam seluruh aspek kehidupan. Baik itu pekerjaan, pendidikan, keuangan, sosial, bahkan kedokteran. Meskipun demikian, adanya AI juga memiliki dampak negatif bahkan bisa membahayakan manusia itu sendiri.


Menurut riset yang diterbitkan oleh Jurnal Cambridge Programme on AI Science & Policy (CASP) menyebutkan bahwa para peneliti AI, termasuk “Bapak AI” dunia mengatakan bahwa harus ada kewaspadaan akan adanya ledakan kecerdasan AI. Ledakan kecerdasan AI ini sangat berbahaya karena mampu menggantikan jutaan peneliti manusia terbaik hanya dengan kecerdasan AI karena proses otomatisasi penelitian dan pengembangan oleh AI itu sendiri.


Para peneliti menunjukkan bahwa ledakan kecerdasan buatan akibat perangkat lunak AI dapat menyebabkan perkembangan yang sangat cepat dari sistem yang sangat mumpuni atau Superhuman AI System. (cnnindonesia.com, 30-09-2026)


Dalam dunia kesehatan, AI juga dapat digunakan untuk merancang dan menemukan obat, mengembangkan teknologi bionik, dan memanfaatkan teknologi genomik. Inilah salah satu yang menjadi pembahasan dalam pertemuan para pemimpin perusahaan bidang AI dalam acara Ai Everything Abu Dhabi yang digelar di ADNEC Centre, Abu Dhabi, pada 6-7 Oktober 2026. Pembahasan lainnya termasuk mengenai perkembangan AI dalam menganalisis risiko keuangan, hingga membantu dalam pengambilan keputusan. (kompas.id, 05-10-2026)


Meskipun dapat memberikan dampak positif dalam berbagai bidang, termasuk medis dan teknologi lainnya, ledakan kecerdasan AI juga membawa tiga risiko besar bagi manusia, yakni ancaman biologis dan siber, hilangnya kendali dan keterlibatan manusia, serta ancaman perang antarnegara. 


Salah satu ancaman utama dari AI adalah kemampuannya menghasilkan konten palsu yang sangat realistis, seperti gambar, video, dan teks. Kemampuan deepfake AI ini mampu memanipulasi data dengan sangat mudah. Hal ini tentu bisa dengan mudah disalahkangunakan dan bisa menjadikan kejahatan siber mengingkat. Seperti risiko merusak reputasi seseorang, memicu konflik sosial, hingga manipulasi opini publik.


Kecerdasan AI bisa menggantikan kompetensi jutaan orang di berbagai bidang hanya dengan satu kali ketikan dan satu klik saja maka semua informasi dan data yang dinginkan akan muncul. Adanya AI juga bisa mengurangi lapangan pekerjaan akibat otomatisasi, mulai dari pekerjaan yang ringan, hingga riset para ilmuwan. 


Ini tentu sangat berbahaya bagi perkembangan tingkat kecerdasan manusia itu sendiri. Manusia akan semakin ketergantungan dengan AI, kemampuan berpikir kritis akan semakin menurun, dan semangat belajar generasi muda pun akan ikut terkikis.


Di sinilah pentingnya akal manusia untuk bisa membedakan mana manfaat dan mudarat bagi dirinya sendiri. Dengan pemahaman yang bersumber dari tsaqafah Islam disertai dengan kekuatan iman dan ketakwaan, manusia akan lebih mudah menentukan mana yang harus dilakukan atau tidak. Karena ledakan kecerdasan buatan (AI) tanpa kendali akidah dan syariat Islam bisa berisiko pada kehancuran kehidupan manusia. 


Manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang paling sempurna. Ia memiliki akal untuk berpikir dan memahami tanda-tanda kekuasaan dan kebesaran Allah Swt.. Manusia dipilih Allah untuk menjadi khalifah di bumi untuk mengatur dan menjaga alam semesta sesuai perintah Allah. Sebagaimana disebutkan alam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 30 yang artinya sebagai berikut:


“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, ‘Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.’ Mereka berkata, ‘Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?’ Dia berfirman, ‘Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.’ ”


Di dalam syariat Islam, segala bentuk hasil pemikiran manusia dibedakan menjadi dua jenis, yakni hadarah (hasil pemikiran manusia yang dipengaruhi ideologi) dan madaniyah (hasil pemikiran manusia yang tidak dipengaruhi ideologi/bersifat netral). Dari kedua jenis ini, umat Islam harusnya bisa membedakan mana yang boleh diterima dan mana yang tidak. Alhasil, ia bisa bijak dalam menggunakan teknologi, termasuk AI. 


Umat Islam tidak akan kebingungan menerima informasi yang begitu banyak lewat AI karena ia memiliki fondasi tsaqafah (pemahaman) Islam yang kuat. Alhasil, kecanggihan teknologi AI dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan yang positif yang akan memberikan kemashlahatan bagi dirinya dan umat. Itulah pentingnya fondasi akidah Islam bagi seorang muslim. 


Sebaliknya, bagi orang yang tidak memahami Islam, ia akan menggunakan AI hanya untuk keuntungan dirinya sendiri, tanpa melihat apakah itu baik atau buruk. Apakah itu bertujuan untuk kebaikan atau kejahatan. Karena itulah, AI di tangan manusia kafir hanya akan mendatangkan bahaya dan kerusakan.


Allah telah memberikan aturan hidup yang sempurna bagi manusia di segala aspek kehidupan. Maka berpegang teguhlah pada tali agama Allah (syariat Islam) agar kamu selamat di dunia dan akhirat. Wallahualam bissawab.