Featured Post

Recommended

Pungli: Aji Mumpung Menuai Keresahan

  Maraknya kasus pungli semestinya membuka kesadaran tentang buruknya sistem demokrasi kapitalisme yang sedang diterapkan __________________...

Alt Title
Pungli: Aji Mumpung Menuai Keresahan

Pungli: Aji Mumpung Menuai Keresahan


 

Maraknya kasus pungli semestinya membuka kesadaran

tentang buruknya sistem demokrasi kapitalisme yang sedang diterapkan


___________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Suatu perbuatan buruk ketika dibiarkan biasanya akan dimaklumi dan dianggap wajar sehingga akan susah untuk diberantas. Seperti pungutan liar (pungli) yang saat ini merebak di mana-mana, baik di instansi, ruang publik maupun wilayah-wilayah yang menghasilkan cuan, seperti objek wisata. 


Sebagaimana kita ketahui bersama, objek wisata dapat meningkatkan UMKM dan memberi pemasukan bagi PEMDA setempat. Namun sayangnya, di sana banyak dilakukan praktik pungli yang dilakukan oknum masyarakat setempat terhadap wisatawan yang tengah berkunjung. Hal ini mendapatkan perhatian langsung dari pemerintah karena akan berefek buruk terhadap citra tempat tersebut. 


Dilansir KOMPAS.com, Senin 15 Februari 2026, maraknya praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah destinasi wisata saat ini tengah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bandung. Masyarakat diminta tidak hanya mengandalkan tindakan represif dari aparat, tetapi membangun kesadaran kolektif bahwa kenyamanan wisatawan adalah kunci utama keberlanjutan ekonomi lokal.


Mereka datang untuk menikmati keindahan alam dan kesejukan udara. Jika mereka merasa tidak nyaman karena adanya pungli, wilayah itu juga yang akan merugi. Kita harus belajar dari kasus di daerah lain seperti Pantai Santolo yang sempat diboikot wisatawan akibat kurang ramahnya sikap warga setempat.


Hal ini sudah pasti akan merugikan semua pihak di sekitar obyek wisata, baik pengelola, UMKM, pengunjung dan tentunya reputasi tempat pasti buruk. Terlebih di tengah perkembangan teknologi saat ini, di mana informasi begitu mudah menyebar dan viral. Praktik pungli yang dilakukan beragam bentuknya, bisa berupa  parkir tidak resmi, pungutan akses jalan, dan biaya-biaya tambahan lainnya. 


Pungli biasanya muncul ketika ada sebagian orang yang tidak menerima keuntungan dari adanya destinasi wisata di tempatnya yang notabene dipadati pengunjung. Tentunya hal ini menjadi lahan aji mumpung oleh masyarakat untuk meraup keuntungan. Banyaknya pungli tiada lain akibat penerapan sistem hidup yang salah. Kapitalisme yang mengagungkan kebebasan telah membentuk masyarakat tidak mengenal halal haram, yang penting menguntungkan walaupun merugikan orang lain.


Satu sisi, negara gagal menyejahterakan masyarakat melalui penyediaan lapangan kerja yang luas. Orang lapar akhirnya nekad berbuat sesuka hatinya. Pengangguran tidak bisa dipungkiri berimplikasi pada tingginya kriminalitas. SDA melimpah tidak dirasakan oleh masyarakat akibat penerapan sistem ekonomi kapitalis. Penguasa hanya diposisikan sebagai regulator pembuat kebijakan yang nyatanya condong kepada para oligarki, abai kepada rakyatnya sendiri. 


Untuk menyelesaikan pungli tentu saja tidak cukup hanya dengan himbauan. Dibutuhkan aksi nyata penguasa, agar rakyat bisa memenuhi kebutuhan dasarnya, yaitu sandang, pangan, juga papan, berikut pendidikan, kesehatan dan keamanannya. Jika kewajiban penguasa sudah terlaksana dan masih saja ada yang mempraktikan pungli, sanksi tegas harus diberlakukan. 


Negara yang mampu menyelesaikannya hanya sistem Islam. Islam memandang bahwa pungli adalah perbuatan zalim. Orang yang melakukan pungli mirip dengan perampok jalanan yang lebih jahat daripada pencuri. Ia menzalimi orang lain karena berulang kali memungut upeti. Orang yang mengambil pungli, baik pencatat dan pemungutnya, semua bersekutu dalam dosa, mereka sama-sama pemakan harta haram.


Allah Swt. berfirman: “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan batil, dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan jalan berbuat dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)


Adapun kewajiban penguasa adalah menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya. Agar rakyat bisa memenuhi kebutuhan pokoknya. Dengan begitu, peluang untuk melakukan tindakan kriminal dipersempit. Negara berkewajiban melakukan edukasi kepada seluruh rakyatnya melalui kurikulum pendidikan atau pembinaan masyarakat secara umum tentang syariat, mengenalkan halal haram, dan akibatnya bilamana melanggar syariat. 


Dalam Islam, pelaku pungli, suap, korupsi, atau penerima gratisfikasi, akan diberi sanksi penjara hingga hukuman mati sesuai keputusan kadi sebagai takzir dalam sistem pidana Islam. Sanksi dalam Islam akan diberlakukan oleh negara tanpa pandang bulu seperti dalam sistem kapitalisme. Kedudukan penguasa adalah sebagai pengurus rakyat yang akan dimintai pertanggungjawabannya kelak di akhirat. 


Maraknya kasus pungli semestinya membukakan kesadaran tentang buruknya sistem demokrasi kapitalisme yang sedang diterapkan. Kasus pungli  hanya secuil potret dari rusaknya sistem hidup yang jauh dari tuntunan syariat Islam. Tanpa syariat, kezaliman dan kerusakan merajalela hingga kehidupan masyarakat dipenuhi berbagai kesempitan. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Sifa Putri

Lebaran Selalu Mahal Ketika Pasar Mengalahkan Kepentingan Rakyat

Lebaran Selalu Mahal Ketika Pasar Mengalahkan Kepentingan Rakyat



Ironisnya, fenomena ini terjadi hampir setiap tahun

tanpa solusi yang benar-benar menyentuh akar persoalan


_________________


Penulis Aisah Salwi

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Menjelang Hari Raya Idulfitri, ada satu fenomena yang hampir selalu berulang setiap tahun, harga kebutuhan pokok melonjak. Beras naik, daging mahal, telur merangkak naik, minyak goreng ikut menyesuaikan. Di pasar-pasar tradisional, para pembeli sering kali hanya mengelus dada melihat harga yang terus bergerak naik.


Harga daging ayam dan sapi di pasar di wilayah Jakarta Timur (Jaktim) mulai mengalami kenaikan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026. Salah satu pedagang ayam di Pasar Kramat Jati, Ahmad (44) mengatakan, kenaikan harga ayam sudah mulai terjadi sejak awal Ramadan dan perlahan naik menjelang Idul Fitri. “Dari masuk Ramadan sudah ada kenaikan. Tapi, makin ke sini perlahan naiknya. Sekarang harga ayam sekitar Rp50 ribu per kilogram, sebelumnya masih Rp45 ribu,” kata Ahmad di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis. (antaranews.com, 12-03-2026)


Fenomena ini begitu rutin terjadi hingga seolah dianggap sesuatu yang normal. Bahkan sebagian orang mulai menganggapnya sebagai tradisi tahunan menjelang Lebaran. Padahal jika dipikirkan secara jernih, kondisi ini sesungguhnya sangat ironis. Di saat masyarakat hendak merayakan hari kemenangan setelah sebulan berpuasa, justru mereka harus menghadapi tekanan ekonomi yang lebih berat.


Bagi keluarga kelas menengah ke bawah, kenaikan harga menjelang Lebaran bukan sekadar angka di papan harga. Ia adalah kecemasan di dapur rumah tangga. Ibu rumah tangga harus memutar otak agar uang belanja cukup untuk membeli kebutuhan pokok sekaligus menyiapkan hidangan hari raya.


Pertanyaannya sederhana, mengapa setiap Lebaran harga selalu naik? Jawaban yang sering diberikan adalah hukum pasar. Permintaan meningkat sehingga harga ikut naik. Logika ini diulang hampir setiap tahun. Namun, penjelasan tersebut sebenarnya terlalu sederhana untuk menjelaskan persoalan yang jauh lebih kompleks.


Kenaikan harga tidak selalu murni disebabkan oleh meningkatnya permintaan masyarakat. Dalam banyak kasus, kenaikan harga juga dipicu oleh praktik penimbunan barang, distribusi yang tidak lancar, hingga permainan spekulasi oleh sebagian pelaku pasar yang memanfaatkan momentum Lebaran untuk meraup keuntungan lebih besar.


Ketika situasi ini terjadi, pasar tidak lagi bekerja secara sehat. Ia berubah menjadi arena di mana pihak yang memiliki modal besar dapat mengendalikan harga, sementara masyarakat kecil tidak memiliki pilihan selain membeli dengan harga yang makin mahal.


Ironisnya, fenomena ini terjadi hampir setiap tahun tanpa solusi yang benar-benar menyentuh akar persoalan. Pemerintah biasanya merespons dengan langkah-langkah jangka pendek seperti operasi pasar, sidak ke pasar tradisional, atau imbauan agar pedagang tidak menaikkan harga secara berlebihan. Namun kenyataannya, harga tetap naik.


Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan yang diambil sering kali bersifat reaktif, bukan sistemik. Negara seolah hadir hanya ketika harga sudah melonjak, bukan sejak awal untuk mencegah terjadinya lonjakan tersebut. Di sinilah kritik sosial menjadi relevan. Jika kebutuhan pokok masyarakat setiap tahun selalu terancam kenaikan harga, berarti ada yang tidak beres dalam sistem pengelolaan ekonomi.


Dalam perspektif ekonomi Islam, persoalan ini sebenarnya telah dibahas secara mendalam oleh pemikir politik Islam seperti Taqiyuddin an-Nabhani. Dalam konsep ekonomi Islam, negara tidak boleh sekadar menjadi penonton yang menyerahkan seluruh mekanisme harga kepada pasar. Negara memiliki tanggung jawab langsung dalam mengurus urusan rakyat atau ri’ayah syu’un al-ummah. Artinya, negara wajib memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi tanpa tekanan yang tidak wajar dari mekanisme pasar.


Menariknya, Islam tidak mendorong negara untuk menetapkan harga secara paksa. Nabi Muhammad ï·º bahkan pernah menolak permintaan sebagian sahabat untuk menetapkan harga di pasar. Namun, penolakan tersebut bukan berarti negara lepas tangan. Sebaliknya, Islam menutup semua celah yang memungkinkan terjadinya manipulasi pasar.


Pertama, Islam melarang praktik ihtikar atau penimbunan barang dengan tujuan menaikkan harga. Penimbunan kebutuhan pokok demi keuntungan pribadi dianggap sebagai tindakan yang merugikan masyarakat.


Kedua, negara wajib memastikan distribusi barang berjalan lancar. Banyak lonjakan harga terjadi bukan karena barang langka, tetapi karena distribusi yang terhambat.


Ketiga, negara melakukan pengawasan pasar secara aktif melalui lembaga yang dalam sejarah Islam dikenal sebagai hisbah. Lembaga ini bertugas mengawasi perdagangan agar tidak terjadi kecurangan, penipuan, atau manipulasi harga.


Dengan mekanisme tersebut, pasar tetap berjalan tetapi tidak dibiarkan menjadi alat eksploitasi terhadap masyarakat. Jika prinsip-prinsip ini diterapkan secara konsisten, lonjakan harga menjelang Lebaran seharusnya bisa dicegah sejak awal. Pasar tetap hidup, pedagang tetap memperoleh keuntungan yang wajar, tetapi masyarakat tidak menjadi korban permainan harga.


Lebaran pada akhirnya bukan sekadar perayaan keagamaan, tetapi juga cerminan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Jika setiap tahun masyarakat harus menghadapi harga kebutuhan pokok yang terus naik, berarti ada masalah struktural yang perlu diselesaikan sebab Lebaran seharusnya menjadi momen kebahagiaan bersama, bukan musim di mana dapur rakyat justru makin tertekan.


Jika pasar terus dibiarkan berjalan tanpa pengawasan yang kuat, siklus kenaikan harga setiap Lebaran akan terus berulang. Setiap tahun pula masyarakat kecil akan menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Pertanyaan adalah apakah kita akan terus menganggap kenaikan harga Lebaran sebagai tradisi, atau mulai berani mempertanyakan sistem ekonomi yang melahirkannya? Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Isu Peperangan AS-Iran Berdampak Panic Buying BBM

Isu Peperangan AS-Iran Berdampak Panic Buying BBM



Akibat berita ini, masyarakat di seluruh Indonesia mengalami panic buying BBM

karena takut tidak akan mendapatkan BBM


_____________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Isu peperangan yang terjadi antara Amerika Serikat Isra*l yang berperang dengan Iran mengakibatkan beredarnya berita selat Hormuz ditutup yang mengakibatkan kelangkaan minyak BBM di dunia termasuk Indonesia.


Ancaman penutupan Selat Hormuz jalur vital bagi 20 persen distribusi minyak global oleh Teheran sebagai respons atas serangan AS-Isra*l, menciptakan spekulasi bahwa harga BBM akan melonjak drastis atau bahkan menghilang dari pasar. (Pikiranrakyatmedan.com, 06-03-2026)


Akibat berita ini, masyarakat di seluruh Indonesia mengalami panic buying BBM karena takut tidak akan mendapatkan BBM sehingga masyarakat berlomba-lomba menyetok BBM di rumah yang mengakibatkan antrian pembelian BBM. Ditambah lagi berita dari Menteri ESDM yaitu Bahlil Lahadalia yang menyatakan stok BBM di Indonesia cukup untuk 26 hari.


Padahal PT. Pertamina mengklarifikasi bahwa BBM di Indonesia masih tersedia jadi masyarakat tidak usah panik. Masyarakat di Indonesia sejatinya sering panik karena berita-berita yang masih simpang siur kebenarannya sehingga panik buying BBM melanda Indonesia. Masyarakat pada umumnya tidak mau aktivitasnya terhambat karena kelangkaan BBM yang membuat kendaraan mereka tidak dapat beroperasi. Karena itu, masyarakat berbondong-bondong untuk menyetok BBM di rumah.


Kita ketahui bahwa masyarakat di seluruh dunia tidak akan mau kesusahan apalagi untuk bekerja dengan menggunakan kendaraan sehingga BBM menjadi kebutuhan sehari-hari. Seharusnya, pemerintah yang berkewajiban mengurusi rakyatnya dan tidak memberitakan pernyataan-pernyataan yang membuat gaduh masyarakat. Pemerintah seharusnya berhati-hati dalam memberitakan suatu berita yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak. 


Pemerintah berusaha agar masyarakatnya tidak panik dalam mengatasi BBM. Beginilah ketika  pemimpin suatu negara adalah orang-orang yang tidak kompeten di bidangnya sehingga selalu membuat gaduh masyarakatnya. Di tambah dengan sistem sekuler kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga pemerintah hanya asal bicara dan tidak menjaga tata bahasanya tanpa berpikir bagaimana mengatasi rakyatnya agar tidak panic buying.


Berbeda dengan Islam. Dalam Islam, pemimpin mengurusi rakyat dan menjamin setiap kebutuhan masyarakat bukan membuat panik masyarakat dengan berita kekurangan BBM. Pemerintahan dalam Islam menyediakan segala macam kebutuhan masyarakat mulai dari sandang, papan, dan pangan. Termasuk menyediakan BBM sehingga masyarakat tidak kesusahan mencari BBM.


Apalagi sumber daya alam di Indonesia sangat kaya. Pastinya semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. Baik dari hasil laut, tambang-tambang dan hutan. Maka dari itu, pengelolaan sumber daya alam dalam Islam hanya dikuasai oleh negara dan hasilnya diperuntukkan untuk masyarakat.


Contoh pada saat Umar Bin Khattab menjadi khalifah, beliau berkeliling kampung setiap malam untuk mengetahui kesusahan masyarakat dan akhirnya mendapati seorang ibu dengan anak-anaknya yang kelaparan dan mengadukan kepada Allah bahwa pemimpinnya zalim. Mendengar hal itu, Umar langsung mengambil gandum yang ada di rumahnya dan membawanya ke rumah ibu yang kelaparan tersebut serta memasakkan gandum kepada mereka.


Setelah itu, sang ibu mendoakan Umar agar mendapatkan rahmat dan keberkahan dari Allah barulah Umar tenang ketika rakyatnya sudah kenyang. Maka dari itu, umat harus paham bahwasanya dengan menegakkan syariat Islam secara kafah serta menjadikan pemimpin yang adil dan bertakwa.


Berbeda dengan pemimpin yang sekarang yang menganut sistem kapitalis sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga melahirkan pemimpin-pemimpin yang korup dan zalim. "Ya Allah, sungguh kami berlindung kepada-Mu dari pemimpin yang kekanak-kanakan dan dari pemimpin yang bodoh.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad).


Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Harnita Sari Lubis

Ketika Konflik Dunia Mengguncang Energi: di Mana Kedaulatan Negara?

Ketika Konflik Dunia Mengguncang Energi: di Mana Kedaulatan Negara?



Persoalan ini juga tidak bisa dilepaskan dari dinamika sistem ekonomi global

yang didominasi oleh kepentingan kapitalisme

_________________________


Penulis Nurmaila Sari 

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI -  Antrean panjang dan panic buying BBM di berbagai negara kembali membuka fakta lama: Sistem energi global masih sangat rapuh.


Ketegangan geopolitik, terutama rivalitas antara Amerika Serikat dan Iran yang kerap dibayangi ancaman embargo minyak, seketika mengguncang pasar energi dunia. Harga melonjak, distribusi terganggu, dan kepanikan publik pun tak terhindarkan.


Perang Iran dan AS Memengaruhi Distribusi Minyak Dunia


Di tengah situasi tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) nasional masih aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan sekitar 20 hari sehingga masyarakat diminta tidak melakukan pembelian berlebihan.


Fenomena panic buying yang dipicu konflik geopolitik, termasuk ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat, Isra*l, dan Iran, dilaporkan oleh CNN Indonesia melalui cnnindonesia.com pada 5 Maret 2026. Jika satu konflik saja mampu memicu kepanikan energi di berbagai negara, apakah dunia, termasuk Indonesia, benar-benar telah memiliki kedaulatan energi yang kuat?


Konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah memang tidak pernah berdampak lokal semata. Kawasan tersebut merupakan salah satu pusat produksi dan jalur distribusi minyak dunia. Ketika konflik meningkat, pasar energi global segera bereaksi.


Harga minyak melonjak, rantai pasok terganggu, dan ketidakpastian meningkat. Situasi seperti ini dengan cepat memicu kekhawatiran negara-negara yang bergantung pada impor energi, termasuk Indonesia. Reaksi masyarakat berupa panic buying menjadi cerminan nyata dari ketakutan akan kemungkinan kelangkaan energi.


Hal ini menunjukkan bahwa bahan bakar minyak bukan sekadar komoditas ekonomi biasa. BBM merupakan komoditas strategis yang sangat menentukan stabilitas kehidupan suatu negara. Hampir seluruh aktivitas ekonomi, mulai dari transportasi, industri, hingga distribusi pangan, bergantung pada ketersediaan energi. Ketika pasokan BBM terganggu atau harganya melonjak tajam, dampaknya tidak hanya terasa pada sektor ekonomi, tetapi juga dapat memicu gejolak sosial bahkan politik.


Sejarah menunjukkan bahwa krisis energi sering kali berujung pada inflasi tinggi, meningkatnya biaya produksi, dan menurunnya daya beli masyarakat. Dalam situasi tertentu, ketidakstabilan ekonomi akibat krisis energi bahkan dapat memicu ketegangan sosial dan tekanan politik terhadap pemerintah. Karena itu, ketersediaan energi bukan sekadar persoalan teknis distribusi, melainkan menyangkut stabilitas nasional secara keseluruhan.


Di sinilah pentingnya kedaulatan energi. Negara yang memiliki kendali kuat atas sumber daya dan sistem distribusi energinya akan lebih mampu menjaga stabilitas ekonomi dan politik domestik. Sebaliknya, negara yang sangat bergantung pada impor energi atau dinamika pasar global akan lebih rentan terhadap tekanan eksternal. Ketika terjadi konflik di wilayah lain dapat langsung memengaruhi pasokan energi dalam negeri, maka ketahanan energi nasional sebenarnya sedang berada dalam posisi yang rapuh.


Persoalan ini juga tidak bisa dilepaskan dari dinamika sistem ekonomi global yang didominasi oleh kepentingan kapitalisme. Dalam banyak kasus, sumber daya energi di negara-negara berkembang justru dieksploitasi untuk memenuhi kebutuhan industri dan ekonomi negara-negara kuat. Melalui kontrol terhadap produksi, distribusi, hingga harga energi, tercipta ketergantungan struktural yang membuat negara-negara lemah sulit mencapai kemandirian energi.


Ketergantungan tersebut bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga dapat menjadi instrumen tekanan politik. Negara yang menguasai teknologi, investasi, dan jaringan distribusi energi global memiliki pengaruh besar terhadap negara-negara yang bergantung pada sumber daya tersebut. Dalam konteks ini, eksploitasi sumber daya oleh kekuatan kapitalisme global sering dipandang sebagai bentuk baru penjajahan ekonomi di era modern.


Pengelolaan SDA dalam Islam


Dalam pandangan Islam, pengelolaan sumber daya alam, termasuk energi, tidak sekadar persoalan ekonomi, tetapi amanah yang harus dikelola untuk kemaslahatan umat. Islam menegaskan bahwa sumber daya yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak boleh dimonopoli oleh segelintir pihak. Hal ini tercermin dalam sabda Muhammad ï·º:


“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud)


Para ulama menjelaskan bahwa kata “api” dalam hadis tersebut mencakup sumber energi yang menjadi kebutuhan publik. Dengan demikian, sumber energi seperti minyak, gas, dan tambang strategis termasuk dalam kategori kepemilikan umum yang tidak boleh dimonopoli oleh individu ataupun korporasi untuk kepentingan sempit.


Dalam sistem politik Khil4fah Islam, sumber daya alam strategis seperti tambang minyak, gas, dan mineral dikategorikan sebagai kepemilikan umum. Negara bertindak sebagai pengelola yang mewakili umat, memastikan bahwa pengelolaan sumber daya tersebut dilakukan secara adil dan hasilnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Negara tidak menyerahkannya kepada perusahaan swasta atau asing yang berorientasi pada keuntungan semata.


Prinsip ini juga sejalan dengan firman Allah dalam Al-Qur'an:


“Dialah yang menciptakan untuk kamu segala apa yang ada di bumi.” (QS. Al-Baqarah 2: 29)


Ayat ini menegaskan bahwa sumber daya di bumi diciptakan untuk kemaslahatan manusia secara luas. Artinya, kekayaan alam tidak seharusnya hanya dinikmati oleh segelintir pihak atau menjadi alat eksploitasi ekonomi global.


Realitas dunia saat ini menunjukkan ironi besar. Banyak negeri-negeri muslim yang memiliki sumber daya alam melimpah, seperti minyak, gas, dan mineral, namun masyarakatnya belum sepenuhnya merasakan kesejahteraan dari kekayaan tersebut. Kekayaan alam sering kali justru berada di bawah pengaruh korporasi besar atau kepentingan ekonomi global yang lebih kuat.


Padahal dengan potensi sumber daya yang dimiliki, negeri-negeri muslim sebenarnya memiliki peluang besar untuk mandiri secara energi dan ekonomi. Jika kekayaan tersebut dikelola dengan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada rakyat, maka sumber daya alam dapat menjadi fondasi kesejahteraan yang kuat.


Karena itu, kesadaran umat tentang pentingnya kedaulatan energi menjadi sangat penting. Kekayaan alam yang dimiliki negeri-negeri muslim seharusnya tidak terus-menerus berada dalam lingkaran eksploitasi kapitalisme global. Pengelolaan sumber daya yang adil, mandiri, dan berpihak pada kepentingan umat menjadi kunci untuk menghentikan ketergantungan ekonomi sekaligus mewujudkan kesejahteraan yang hakiki. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Menyoal Kedaulatan Energi di Tengah Gejolak Krisis Global dan Dominasi Kapitalisme

Menyoal Kedaulatan Energi di Tengah Gejolak Krisis Global dan Dominasi Kapitalisme



Kita membutuhkan sistem yang memprioritaskan kepentingan rakyat di atas ambisi korporasi

dan ketaatan kepada Sang Pencipta di atas ketundukan pada tekanan asing

_______________________________


Penulis Dyah Pitaloka

Tim Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dunia kembali diguncang oleh eskalasi konflik di Timur Tengah. Pertikaian antara Iran, Amerika Serikat, dan Isra*l bukan sekadar bentrokan militer konvensional, melainkan pemicu ketidakstabilan ekonomi yang meluas ke seluruh penjuru bumi.


Dampaknya dirasakan langsung di Indonesia melalui fenomena panic buying BBM di berbagai wilayah pada awal Maret 2026. Sebagaimana dilansir cnnindonesia.com (5-3-2026), kekhawatiran publik akan terputusnya pasokan minyak bumi—terutama pasca penutupan Selat Hormuz—memicu kepanikan massal di stasiun pengisian bahan bakar.


Antrean panjang di SPBU menjadi bukti nyata dari trauma kolektif masyarakat menghadapi ketidakpastian. Secara sosiologis, BBM bukan sekadar komoditas komersial, melainkan komponen krusial penopang hajat hidup. Kelangkaan atau lonjakan harga yang drastis berisiko menciptakan efek domino, mulai dari inflasi harga bahan pangan hingga ancaman stabilitas sosial.


Meskipun Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam pernyataannya via detik.com (6-3-2026), menyatakan bahwa cadangan BBM nasional dalam posisi aman untuk 25 hari ke depan, rasa waswas di masyarakat belum juga reda.


Di balik klaim ketahanan stok tersebut, terdapat masalah fundamental yang lebih mendasar: Sejauh mana kemandirian energi kita benar-benar terjaga di tengah hegemoni sistem kapitalisme global?


Jebakan Kapitalisme dan Neo-Kolonialisme Energi


Kita perlu bersikap kritis bahwa kerentanan energi yang dirasakan saat ini adalah konsekuensi dari sistem ekonomi kapitalistik yang cenderung eksploitatif. Dalam kerangka kapitalisme, Sumber Daya Alam (SDA) dianggap sebagai aset privat yang diperebutkan oleh korporasi global demi akumulasi profit semata. Negara-negara adidaya kerap memanfaatkan pengaruh politik dan militer mereka untuk mengamankan jalur distribusi energi, sekaligus menciptakan ketergantungan yang menguntungkan bagi mereka dan merugikan negara berkembang.


Ketergantungan ini merupakan bentuk penjajahan ekonomi modern. Ketika sebuah negara kehilangan kontrol atas sumber energinya—akibat penguasaan hulu migas oleh asing atau ketergantungan pada impor—maka kedaulatan politiknya turut terancam. Kebijakan nasional sering kali didikte oleh tekanan global atau volatilitas pasar yang digerakkan oleh elite ekonomi internasional. Dalam skenario ini, angka "stok aman" hanyalah solusi administratif sesaat, bukan jawaban struktural atas persoalan akar rumput.


Perspektif Islam: Energi sebagai Hajat Hidup Orang Banyak


Dalam pandangan Islam, energi merupakan aset vital bagi kepentingan publik. Kedaulatan energi bukan sekadar jargon kemandirian, melainkan mandat syariat untuk melindungi kesejahteraan dan kehormatan umat. SDA yang melimpah seperti migas, batu bara, dan mineral tambang lainnya diklasifikasikan sebagai kepemilikan umum (al-milkiyyah al-ammah).


Prinsip ini merujuk pada ketetapan bahwa manusia memiliki hak setara atas sumber daya air, padang rumput, dan api (energi). Berdasarkan hukum ini, privatisasi atau penyerahan pengelolaan SDA kepada entitas asing maupun perseorangan adalah terlarang. Negara dalam sistem kepemimpinan Islam, memposisikan diri sebagai pengelola atau wakil rakyat yang berkewajiban mendistribusikan manfaat SDA tersebut kepada masyarakat, baik melalui harga yang terjangkau maupun layanan publik, bukan menjadikannya komoditas bisnis untuk mengeruk laba dari rakyat.


Menuju Pengelolaan SDA yang Mandiri


Sangat ironis melihat negara-negara muslim yang dianugerahi kekayaan alam melimpah, namun rakyatnya harus berdesakan di SPBU saat krisis terjadi. Ketimpangan ini bersumber dari sistem tata kelola yang keliru. Politik ekonomi Islam mewajibkan negara untuk memiliki kemandirian teknologi dan industri berat agar mampu mengelola SDA secara penuh, dari hulu hingga hilir, tanpa intervensi pihak luar.


Model pengelolaan ini menjamin distribusi kekayaan yang adil. Tidak ada ruang bagi segelintir elite untuk menimbun harta di tengah kesulitan ekonomi masyarakat luas. Dengan sistem yang berorientasi pada kemaslahatan, negara akan memiliki posisi tawar yang kuat di panggung dunia. Energi tidak lagi digunakan sebagai alat penindasan oleh kekuatan imperialis, melainkan menjadi pilar bagi kesejahteraan dan kemuliaan peradaban umat.


Penutup: Kembali kepada Sistem yang Berintegritas


Polemik kelangkaan BBM dan ancaman krisis energi akibat perang global ini menjadi momentum refleksi bagi umat Islam. Dominasi kapitalisme yang menguras kekayaan negeri-negeri muslim hanya dapat dilawan dengan satu langkah: menerapkan syariat secara komprehensif dalam tata kelola SDA dan seluruh aspek kehidupan.


Kita membutuhkan sistem yang memprioritaskan kepentingan rakyat di atas ambisi korporasi, dan ketaatan kepada Sang Pencipta di atas ketundukan pada tekanan asing. Inilah saatnya berpindah dari sekadar bertahan dalam sistem yang rentan menuju pembangunan peradaban yang berakar pada akidah Islam. Hanya dengan memulihkan kedaulatan energi yang sejati, rasa aman bagi masyarakat akan terwujud nyata, bukan sekadar angka statistik di atas kertas. Wallahualam bissawab.

 Normalisasi Pergaulan Bebas Mengakibatkan Kekerasan Remaja Tanpa Batas

Normalisasi Pergaulan Bebas Mengakibatkan Kekerasan Remaja Tanpa Batas



Banyaknya kasus kekerasan oleh remaja 

menunjukkan kegagalan sistem pendidikan sekuler dalam membentuk generasi berkepribadian mulia


_____________________


Penulis Ummu Saibah 

Kontributor  Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Faradilla, Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, Riau, dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka bacok di bagian kepala. Mahasiswa berinisial RM ditetapkan sebagai tersangka.


Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan kasus penganiayaan berat ini dilatarbelakangi motif hubungan pribadi. (Metrotvnews.com, 16-2-2026)


Cinta ditolak kapak bertindak, itulah ungkapan yang banyak terucap saat mengetahui ternyata pelaku menyimpan perasaan terhadap korban sejak keduanya mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam satu kelompok yang sama.(Kumparan.com, 27-2-2026)


Interaksi antara laki-laki dan perempuan dalam lingkungan hidup yang kental dengan kapitalisme seperti sekarang ini sangat rawan penafsiran. Kebaikan dan perhatian bisa disalahartikan sebagai bentuk rasa suka atau cinta. Hal ini mengindikasikan lemahnya manusia dalam memahami realita, sehingga berpotensi salah dalam merespon hal tersebut . Oleh karena itu, Islam sangat memperhatikan interaksi laki-laki dan perempuan melalui syariat Islam.


Generasi Amoral Cermin Kegagalan Pendidikan dalam Sistem Kapitalis


Kasus penganiayaan seperti yang dialami oleh Faradilla bukanlah hal baru bahkan sering terjadi di negeri yang mengusung kapitalisme sebagai pandangan hidup. Banyaknya kasus kekerasan oleh remaja akibat pergaulan bebas mulai dari penganiayaan, pelecehan seksual, pemerkosaan hingga pembunuhan menunjukkan kegagalan sistem pendidikan sekuler dalam membentuk generasi berkepribadian mulia.


Sesuai dengan prinsip sekularisme yaitu memisahkan agama dari kehidupan. Dalam pendidikan maupun kehidupan peran agama ditiadakan, padahal agama merupakan salah satu komponen penting dalam membentuk kepribadian mulia.


Sekularisme membentuk standar kebebasan dalam bertingkah laku. Hal ini yang mendorong individu melakukan suatu perbuatan tanpa disertai pertimbangan dampaknya bagi orang lain. Karena dalam iklim kehidupan kapitalisme suatu perbuatan dilakukan hanya sebagai pemuas naluri maupun kebutuhan jasmani saja.


Tidak adanya nilai rohani sebagai tujuan dalam beraktivitas, membuat individu cenderung tidak memiliki batasan ketika melakukan suatu perbuatan. Seperti yang dilakukan oleh RM dalam kasus di Riau, hasratnya untuk mencintai dan dicintai tidak tercapai sehingga memicu kemarahannya, maka untuk memuaskan kemarahannya RM menganiaya korban.


Hidup di dalam lingkungan kapitalisme yang tidak kondusif telah menggiring kita untuk menormalisasi nilai-nilai liberalisme, khususnya pergaulan bebas. Bila dahulu pacaran, perselingkuhan, hamil di luar nikah adalah hal yang tabu, sekarang jadi hal yang lumrah, bahkan banyak orang tua merasa aneh bila anaknya tidak segera punya pacar. Hal ini menunjukkan bahwa tanpa sadar kita sudah menormalisasi nilai-nilai liberalisme yang selalu berujung pada kemaksiatan.


Alhasil, diperlukan peran negara untuk menciptakan lingkungan hidup yang kondusif. Namun, hal ini tidak mungkin tercapai dalam sistem kapitalis. Negara yang mengadopsi kapitalis sebagai ideologi dalam dunia pendidikan tidak memprioritaskan pembinaan generasi terutama dalam pembentukan akhlak. Hal ini disebabkan minimnya pendidikan agama karena prinsip sekularisme.


Generasi sering dipandang hanya sebagai faktor ekonomi yang bernilai produktif dan berorientasi pada materi, sehingga pendidikan dimaknai sekedar mentransfer ilmu tanpa memperdulikan pembentukan akhlak dan keimanan. Hasilnya, generasi yang dilahirkan minim moral dan rawan melakukan tindak kejahatan. Oleh karena itu, Islam menawarkan solusi untuk permasalahan ini yaitu dengan penerapan Islam secara kafah.


Islam Benteng dari Amoral Generasi

 

Sistem pendidikan Islam dibangun di atas dasar akidah dengan tujuan membentuk kepribadian Islam dimana individu dituntut untuk memiliki pola pikir dan pola sikap Islami. Dengan kata lain, prioritas pendidikan adalah untuk membentuk keimanan sehingga setiap individu menyadari keterikatannya dengan hukum syarak, memiliki cara pandang, pola pikir dan tingkah laku berdasarkan syariat Islam, menjadikan halal-haram sebagai standar kehidupan, dapat mengemban amanah dan bertanggung jawab, bukan hanya fokus pada capaian akademik atau keterampilan belaka.


Dalam kehidupan bermasyarakat, Islam mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan, sesuai ide pemisahan kehidupan antara laki-laki dan perempuan. Islam memiliki aturan yang ketat terkait interaksi antara laki-laki dan perempuan agar tidak terjadi kemaksiatan yang akan membuka celah tindak pidana seperti pembunuhan, pemerkosaan dan lain-lain.


Misalnya dengan mewajibkan laki-laki dan perempuan menundukkan pandangan, menutup aurat, larangan tabaruj (berdandan berlebihan), tidak boleh berkhalwat (berduaan tanpa mahram), ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan) dan lainnya. Tentu saja penerapan peraturan tersebut tetap memperhatikan pemenuhan hak laki-laki maupun perempuan. Selain itu Islam juga menuntut adanya amar ma'aruf dalam masyarakat, karena Islam telah membebankan dakwah pada pundak setiap muslim tanpa terkecuali. 


Hal yang tidak kalah penting adalah penerapan sanksi sesuai hukum Islam oleh negara. Penerapan hukum Islam akan memberi efek jera dan menjaga keamanan serta kehormatan masyarakat, sesuai dengan fungsinya sebagai jawabir (pencegah) dan jawazir (penebus dosa). Contoh sanksi terkait pelanggaran interaksi laki-laki dan perempuan adalah rajam bagi pria atau wanita yang sudah menikah dan melakukan perzinaan.


Nabi Muhammad saw. bersabda: "Orang yang berzina yang sudah menikah (muhsan) harus dirajam dengan batu sampai mati" (HR.Bukhari dan Muslim)


Begitu pula hukum cambuk 100 kali dan pengasingan bagi laki-laki dan perempuan yang belum menikah dan melakukan perzinaan. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur'an surah Al-Nur: 2, "Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah kamu merasa kasihan kepada keduanya untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir. Dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekolompok orang-orang yang beriman."


Hukuman cambuk 80 kali bagi orang yang menuduh perempuan baik-baik berzina, terdapat dalam Al-Qur'an surah An-Nur: 4, Hukum kisas bagi pembunuh terdapat di dalam Al-Qur'an surah Al Baqarah: 178 dan lain-lain.


Alhasil, kerja sama yang apik antara individu berkepribadian islami, masyarakat yang memiliki kesadaran dakwah dan negara yang menerapkan Islam secara kafah akan mewujudkan terciptanya suasana yang mendukung ketaatan dan menjauhkan dari perilaku menyimpang. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Swasembada Pangan di Tengah Bayang-Bayang Impor

Swasembada Pangan di Tengah Bayang-Bayang Impor



Swasembada pangan sejatinya tidak hanya diukur dari angka produksi atau stok di gudang

tetapi dari sejauh mana negara mampu menghadirkan kedaulatan pangan yang nyata


____________________


Penulis Yulfianis 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pengumuman Presiden Prabowo Subianto pada Rabu, 7 Januari 2026 dalam acara panen raya di Karawang, Jawa Barat, membawa kabar yang disambut gembira. Idonesia disebut telah mencapai swasembada beras, khususnya untuk kategori beras premium. 


Pemerintah juga menyatakan bahwa Indonesia tidak perlu mengimpor beras untuk kebutuhan pokok masyarakat. Menurut pemerintah, impor hanya dilakukan untuk komoditas pangan tertentu yang tidak menjadi bahan pokok masyarakat atau untuk memenuhi kebutuhan sektor pariwisata. (www.pertanian.go.id, 07-01-26)


Pernyataan ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat, terutama para petani yang selama ini menjadi tulang punggung produksi pangan nasional. Namun, di balik kabar menggembirakan tersebut, muncul sejumlah pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat. Apakah swasembada ini benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan, atau hanya sekadar narasi optimistis pemerintah?


Keraguan itu muncul karena fakta yang terlihat di berbagai daerah. Banyak lahan persawahan yang justru mengalami alih fungsi menjadi kawasan perumahan, kawasan industri, maupun perkebunan yang dikuasai oleh perusahaan besar. Di sisi lain, para petani juga kerap mengeluhkan sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi serta bibit unggul yang seharusnya menjadi penopang utama produktivitas pertanian.


Stok Melimpah, Harga Belum Berpihak


Jika swasembada beras benar-benar telah tercapai, semestinya dampak tersebut dapat langsung dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam bentuk harga beras yang lebih stabil dan terjangkau. Namun, kenyataan di lapangan belum sepenuhnya menunjukkan hal tersebut.


Memang stok beras di berbagai supermarket dan grosir terlihat cukup melimpah. Rak-rak penjualan beras tidak lagi kosong seperti yang pernah terjadi pada masa krisis pasokan. Akan tetapi, harga beras premium di tingkat pengecer masih relatif tinggi dan belum menunjukkan penurunan yang signifikan.


Bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, kondisi ini tentu menjadi tanda tanya. Mereka masih menunggu realisasi nyata dari klaim swasembada tersebut dalam bentuk harga pangan yang lebih bersahabat. Sebab keberhasilan sebuah kebijakan pangan sejatinya bukan hanya diukur dari jumlah stok di gudang atau rak toko, tetapi dari kemampuan masyarakat untuk mengaksesnya dengan harga yang terjangkau.


Impor Beras di Tengah Klaim Kemandirian


Di tengah euforia swasembada, publik kembali dikejutkan oleh kabar mengenai perjanjian impor beras dari Amerika Serikat. Pemerintah menyebutkan bahwa impor tersebut hanya mencakup beras dengan klasifikasi khusus sekitar seribu ton per tahun.


Kebijakan ini memicu perdebatan di ruang publik. Seorang dosen dari Institut Pertanian Bogor  menyatakan bahwa sebuah negara belum dapat disebut benar-benar swasembada pangan jika masih bergantung pada impor bahan pangan, sekalipun dalam jumlah terbatas.


Lebih jauh lagi, kebijakan impor itu disebut sebagai bagian dari perjanjian dagang resiprokal yang mengharuskan Indonesia tetap membuka akses pasar bagi komoditas tertentu dari Amerika Serikat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa kebijakan pangan nasional tidak sepenuhnya bebas dari tekanan kepentingan global.


Ancaman Mafia Pangan dan Celah Kebijakan


Kekhawatiran lain yang muncul adalah potensi penyalahgunaan mekanisme impor beras khusus. Jika pengawasan tidak dilakukan secara transparan dan ketat, bukan tidak mungkin beras premium impor masuk ke pasar domestik dengan label beras khusus.


Celah inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk mafia pangan yang selama ini kerap memainkan harga dan distribusi beras di pasar. Jika hal ini terjadi, klaim swasembada hanya menjadi narasi administratif, sementara ketergantungan pada impor tetap berlangsung secara terselubung.


Situasi ini memperlihatkan bahwa dalam sistem ekonomi global yang berwatak liberal kapitalistik, perdagangan pangan sering kali tidak semata didasarkan pada kebutuhan rakyat, melainkan pada kepentingan pasar dan keuntungan ekonomi.


Kedaulatan Pangan dalam Perspektif Islam


Dalam pandangan Islam, persoalan pangan bukan sekadar isu ekonomi, tetapi bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin kelangsungan hidup rakyatnya. Negara wajib memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, termasuk kebutuhan pangan.


Rasulullah ï·º bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Hadis ini menegaskan bahwa pemimpin memiliki tanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan rakyatnya, termasuk menjamin ketersediaan pangan yang cukup dan mudah diakses.


Al-Qur’an juga memberikan gambaran bagaimana pengelolaan pangan harus dilakukan secara terencana dan visioner. Kisah Nabi Yusuf menunjukkan bagaimana negara mengatur produksi dan penyimpanan pangan untuk menghadapi masa krisis.


Allah Swt. berfirman: “Supaya kamu bertanam tujuh tahun sebagaimana biasa; maka apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan di bulirnya kecuali sedikit untuk kamu makan.” (QS. Yusuf: 47)


Ayat ini menggambarkan pentingnya perencanaan produksi pangan, pengelolaan cadangan, serta pengaturan distribusi agar masyarakat tetap terlindungi ketika masa sulit datang.


Negara sebagai Penjamin Kesejahteraan Rakyat


Dalam sistem Islam, negara wajib menjaga keberadaan lahan pertanian dan tidak membiarkannya terus menyusut akibat alih fungsi yang tidak terkendali. Negara juga menyediakan sarana dan prasarana pertanian, mulai dari sistem irigasi yang baik, penelitian bibit unggul, hingga teknologi pertanian modern yang dapat meningkatkan produktivitas.


Negara bertindak sebagai fasilitator sekaligus pengawas yang memastikan distribusi pangan berjalan adil dan bebas dari praktik penimbunan maupun permainan harga oleh para spekulan. Allah Swt. berfirman: “Dialah yang menjadikan bumi mudah bagi kalian, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah dari rezeki-Nya.” (QS. Al-Mulk: 15)


Ayat ini menunjukkan bahwa bumi dan seluruh potensi yang ada di dalamnya harus dikelola dengan baik agar mampu memberikan kesejahteraan bagi manusia.


Dengan pengelolaan yang berorientasi pada kemaslahatan rakyat, negara dapat memastikan bahwa hasil pertanian benar-benar sampai kepada masyarakat secara adil dan merata. Negara juga bertanggung jawab menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat, mulai dari pangan, sandang, papan, kesehatan, hingga pendidikan.


Karena itu, swasembada pangan sejatinya tidak hanya diukur dari angka produksi atau stok di gudang, tetapi dari sejauh mana negara mampu menghadirkan kedaulatan pangan yang nyata  cukup, terjangkau, dan bebas dari ketergantungan pada kepentingan asing. Wallahualam bissawab.[Dara/MKC]

Board of Peace, Perdamaian Berkedok Penjajahan dan Pengkhianatan

Board of Peace, Perdamaian Berkedok Penjajahan dan Pengkhianatan




Ketiadaan negara yang berideologi Islam membuat penjajah leluasa

mengeksploitasi dan menghancurkan negeri-negeri muslim


________________


Penulis Sabila Herianti

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Drama Board of Peace masih terus berlanjut dan pemerintah Indonesia ikut berperan di dalamnya. Banyak masyarakat sipil dari berbagai kalangan yang mendesak pemerintah Indonesia untuk segera keluar dari BoP, tidak terkecuali Majelis Ulama Indonesia (MUI). 


Melaui tausiyah MUI dalam surat bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 menyatakan bahwa MUI mendesak pemerintah Indonesia keluar dari keanggotaan BoP. MUI menilai langkah Indonesia untuk mewujudkan kemerdekaan P4lestina melalui BoP tidaklah efektif. Ditambah lagi telah terjadinya serangan terhadap Iran pada 28 Februari 2026, yang mana penyerangan itu dilakukan oleh Isra*l bersama Amerika Serikat (AS).


Sementara Presiden AS Donald Trump merupakan ketua sekaligus pembentuk Dewan Perdamaian ini atau BoP. Alih-alih melakukan perdamaian, justru tindakan ketua daripada BoP bersama Isra*l terhadap Iran justru memicu perang regional yang melibatkan berbagai kekuatan, baik secara langsung maupun melalui proksi. (Tempo.co, 1-3-2026)


Merespons berbagai desakan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto berjanji akan keluar dari keanggotaan Dewan Perdamaian atau BoP jika terbukti BoP tidak efektif dalam mewujudkan perdamaian P4lestina. (SURYA.co.id, 9-3-2026)


Mengamati fenomena ini, pakar hubungan internasional Universitas Indonesia (UI) Broto Wardoyo menyatakan bahwa AS pasti memberikan tekanan terhadap RI jika keluar dari BoP. Broto menyebutkan tekanan tersebut mulai dari kebijakan tarif impor hingga tekanan diplomatik maupun keamanan. Ia juga berpendapat terdapat hal yang lebih penting dari hanya keluar BoP, yaitu membuat exit-plan atau rancangan yang berbicara mengenai berbagai hal: 


Pertama, penetapan syarat-syarat keterlibatan Indonesia dalam pasukan stabilitas Internasional atau International Stabilization Force (ISF) demi memastikan terjaminnya perlindungan kepentingan P4lestina dan keselamatan prajurit Indonesia.


Kedua, mengajukan kontra-proposal terkait masterplan “New G4za” yang digagas oleh Jared Kushner, menantu dari pada Donald Trump dengan menawarkan konsep pemukiman yang lebih dibutuhkan oleh rakyat P4lestina di jalur G4za berikut fasilitas kesehatan dan pendidikam umum, demi memastikan keterlibatan Indonesia di BoP untuk membantu rakyat P4lestina.


Ketiga, Indonesia harus membangun mekanisme mitigasi mengenai rantai pasokan energi lebih serius lagi dengan tidak bergantung pada AS, tetapi sudah mulai membangun kerja sama dengan negara-negara produsen minyak alternatif selain AS sebagai bentuk refleksi dari perang Isra*l-Iran.(Republika, 9-3-2026)


BoP menunjukkan hegemoni AS yang melingkupi skala global. Sejatinya, AS yang sekarang berstatus sebagai negara adidaya pasti akan selalu mengupayakan segala hal dengan mengandalkan kekuatan dan kekuasaannya demi menjaga eksistensinya dan menguasai dunia walaupun harus memanfaatkan dan merugikan (menjajah) negara-negara lainnya. Langkah AS merupakan cerminan dari ideologi yang diembannya, yaitu kapitalis-sekularisme.


Berdasarkan pandangan Islam, AS adalah negara yang secara nyata dan terang-terangan memerangi negeri-negeri muslim secara langsung seperti di Irak dan Afganistan, dan secara tidak langsung seperti yang terjadi dalam penjajahan P4lestina atau beberapa serangan terhadap Yaman, Suriah, dan sebagainya. Adapun interaksi negara muslim dengan negara yang jelas-jelas memerangi Islam (kafir harbi fi’lan) seperti AS adalah interaksi perang. Tidak boleh ada perjanjian apa pun di antara keduanya, baik perjanjian politik, ekonomi, dan lainnya.


Ironisnya, keikutsertaan RI menjadi anggota BoP bertolak belakang dengan pandangan Islam mengenai interaksi negeri muslim dengan negara kafir harbi fi’lan. Meski keikutsertaan RI ke dalam BoP direncanakan dan diharapkan mampu menjadi perwakilan P4lestina dan mewujudkan perdamaian, hal ini bukan langkah yang tepat untuk mewujudkan perdamaian atau terbebasnya P4lestina dari penjajahan Zion*s Isra*l.


Bersama BoP, justru Indonesia mendukung dan membantu mewujudkan perpanjangan kependudukan Zion*s Isra*l atas P4lestina dan penguasaan penuh AS-Isra*l atas tanah P4lestina. Ditambah lagi, dengan bergabungnya tentara muslim Indonesia kedalam ISF merupakan bentuk pengkhianatan yang nyata. Alih-alih memerangi penjajah bersama tentara H4mas, justru bergerak atas instruksi ‘penjajah’ untuk memastikan terjadinya pelucutan senjata tentara H4mas.


Sekularisme telah mencabut akidah Islam dari diri muslim dan tatanan dunia. Ketiadaan negara yang berideologi Islam membuat penjajah leluasa mengeksploitasi dan menghancurkan negeri-negeri muslim, baik melalui penjajahan fisik maupun pemikiran. Alhasil, segala solusi yang ditawarkan hari ini, termasuk BoP untuk kebebasan P4lestina jauh dari solusi yang tepat sasaran atau bahkan sangat tidak tepat. 


Satu-satunya solusi mengenai pembebasan P4lestina hanya bersatunya umat Islam dalam satu kepemimpinan dan bergerak memerangi penjajah Israel laknatullah dibawah satu komando yaitu khalifah hingga terbunuh atau terusir dari tanah P4lestina, tanah kaum muslim seluruhnya. Sungguh, perdamaian dunia hanya dapat terealisasikan jika dunia Islam kembali tegak melalui tegaknya Khil4fah.


Firman-Nya dalam QS. Al-Maidah ayat 51: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman setia(-mu). Sebagian mereka menjadi teman setia bagi sebagian yang lain. Siapa di antara kamu yang menjadikan mereka teman setia, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim."


Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Normalisasi Gaul Bebas Berujung Kekerasan Dampak Sekularisme

Normalisasi Gaul Bebas Berujung Kekerasan Dampak Sekularisme



Sungguh, kekerasan yang makin brutal hingga berujung pada pembunuhan

tidak bisa diselesaikan dengan sistem yang menjauhkan nilai agama dari kehidupan


____________________


Penulis Windih Silanggiri

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kekerasan kembali terjadi di dunia pendidikan. Seorang mahasiswi Faradilla Ayu (23) menjadi korban pembacokan oleh Reyhan Mufazzar (22) di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau pada Kamis pagi, 26 Februari 2026 pukul 08.30 WIB.


Korban dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka berat di bagian kepala. Peristiwa ini terjadi pada saat korban akan mengikuti seminar proposal. (metrotvnews.com, 26-02-2026)


Kejadian bermula saat mereka mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) di tempat yang sama. Meski Fara sudah memiliki pacar, ternyata dia diam-diam menjalin hubungan khusus dengan Reyhan. Dengan kata lain, Reyhan adalah selingkuhannya Fara. Namun, hubungan asmara diputus secara sepihak oleh Fara dengan alasan korban sudah memiliki pacar lain. (tribunnews.com, 28-02-2026)


Normalisasi Gaul Bebas Berujung Kekerasan


Kekerasan yang terjadi pada generasi muda sungguh sangat memilukan. Generasi muda yang seharusnya menjadi tonggak perubahan justru memiliki karakter brutal. Bertindak tanpa berpikir matang dan lebih mengedepankan emosi, mengakibatkan mudah memilih jalan kekerasan dalam menyelesaikan masalah. 


Kejadian ini menunjukkan bahwa perilaku pemuda yang dekat dengan aktivitas kekerasan, pembunuhan, dan pergaulan bebas adalah akibat dari gagalnya sistem sekularisme membentuk generasi memiliki kepribadian mulia. Sistem Sekularisme menjadikan output pendidikan lebih diutamakan memiliki prestasi akademik dan capaian materi daripada nilai moral. Pembinaan iman, penanaman aturan agama, dan pembentukan kepribadian Islam bukan menjadi fokus utama. 


Sistem yang memisahkan aturan agama dari kehidupan mengakibatkan pemuda tidak memiliki kontrol dalam diri. Jika dalam hidupnya terdapat konflik atau penolakan, baik dari lingkungan atau orang lain, mental pemuda mudah rapuh dan cenderung memilih solusi cepat tanpa mempertimbangkan akibat kedepannya. Kedewasaan berpikir belum tumbuh secara matang dalam diri pemuda. 


Sistem rusak dan merusak ini mengajarkan hidup dalam kebebasan. Kebahagiaan individu dijadikan sebagai standar hidup. Pemuda distimulasi untuk memenuhi perasaan tanpa batas sebagai wujud ekspresi diri untuk mencapai kebahagiaan. Jika tidak terpenuhi, maka emosi mudah meledak. Inilah yang disebut dengan liberalisme. 


Normalisasi nilai-nilai liberalisme khususnya pergaulan bebas seperti pacaran, berduaan antar-lawan jenis, campur baru antara laki-laki dan perempuan, serta interaksi yang melewati batas, baik di tengah keluarga maupun masyarakat akan berdampak besar dalam mengubah perilaku yang bertentangan dengan nilai agama.


Interaksi yang tidak didasarkan aturan agama akan sulit dalam menentukan standar perbuatan. Kesalahpahaman penerimaan sikap, ekspektasi berlebihan, rasa memiliki yang dipaksakan, hingga terobsesi dapat menyulut konflik emosional hingga berujung pada tindak kekerasan bahkan pembunuhan. 


Sistem pendidikan berbasis sekuler dan tatanan hidup masyarakat yang jauh dari nilai agama mengakibatkan pemuda makin kehilangan arah tujuan hidup. Apalagi negara memandang pemuda sebagai faktor ekonomi yang bernilai produktif dan berorientasi pada materi semata. 


Seperti inilah sistem kapitalisme yang bercokol di negeri ini. Sebuah sistem kehidupan yang menjadikan pencapaian ekonomi sebagai tujuan utama bukan pembentukan karakter mulia pada generasi. Hal ini mengakibatkan generasi unggul dalam bidang akademis, tetapi kosong dari nilai moral dan akhlak. 


Sungguh, kekerasan yang makin brutal hingga berujung pada pembunuhan tidak bisa diselesaikan dengan sistem yang menjauhkan nilai agama dari kehidupan. Perlu adanya sistem baru untuk menyelesaikan hingga ke akarnya. 


Islam Membina Generasi Penerus Peradaban Mulia


Untuk menyelesaikan persoalan kekerasan hingga berujung pada pembunuhan tidak bisa hanya sekadar imbauan kepada pemuda. Perlu penegakkan aturan Islam yang diterapkan mulai level individu, masyarakat, hingga negara. 


Sistem pendidikan Islam dibangun di atas dasar akidah Islam yakni membentuk generasi yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga membentuk kepribadian Islam yakni pola pikir dan sikap yang sesuai dengan Islam.


Kurikulum pendidikan dibuat untuk mencetak generasi yang menyadari bahwa ilmu harus didasari pada iman sehingga generasi akan memiliki kesadaran bahwa mencari ilmu sebagai bekal untuk taat pada aturan Allah bukan hanya sekadar capaian akademik atau keterampilan. Oleh karena itu, tujuan mendapatkan ilmu bukan untuk mencari kerja, tetapi harus membawa manfaat bagi umat manusia berdasarkan syariat Islam. 


Sementara itu, masyarakat Islam akan saling mengingatkan dalam kebaikan, menentang kemaksiatan. Kondisi masyarakat seperti ini tidak akan membiarkan generasi terjerumus pada perilaku yang menyalahi aturan Allah sehingga generasi akan berada pada suasana yang senantiasa mendukung ketaatan dan menjauhkan dari perilaku menyimpang. 


Selain itu, negara akan menerapkan aturan pergaulan yang sesuai dengan koridor syariat seperti kewajiban menundukkan pandangan, menutup aurat, larangan berduaan dengan lawan jenis tanpa disertai mahram, dan campur baur antara laki-laki dan perempuan. Sebagaimana sabda Rasulullah: "Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.” (HR. Ahmad)


Negara juga akan menerapkan sistem sanksi Islam untuk memberi efek jera bagi pelaku yang melanggar aturan Islam termasuk tindak kekerasan. Demikianlah pengaturan Islam yang akan mampu menjaga kehormatan masyarakat sehingga aman dalam menjalani kehidupan dapat terwujud. Sinergi antara ketakwaan individu, amar makruf nahi mungkar dalam kehidupan masyarakat, serta penegakkan aturan oleh negara akan melahirkan generasi yang kuat iman, matang secara emosional dan memiliki kepribadian Islam.  Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Peristiwa yang Terjadi, Siapkah Menyambut Janji Allah

Peristiwa yang Terjadi, Siapkah Menyambut Janji Allah



Bagi sebagian umat Islam, peristiwa-peristiwa ini sering dikaitkan dengan

tanda-tanda perubahan besar dalam sejarah umat


_________________


Penulis Marlina Wati, S.E

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Perang AS-Iran, Imam Mahdi Muncul Setelah Ramadan Gerhana, dan Runtuhnya Khil4fah Ottoman 102 Tahun


Tepat pada tanggal 3 Maret 2026, menjadi momen yang mengingatkan umat Islam pada peristiwa penting dalam sejarah. Di bulan Ramadan, muncul fenomena gerhana bulan yang sebagian orang dikaitkan dengan tanda-tanda datangnya Imam Mahdi. Apalagi di tengah memanasnya konflik dunia seperti isu perang antara Amerika Serikat dan Iran. Peristiwa-peristiwa ini membuat sebagian umat kembali merenungkan keadaan dunia dan masa depan umat Islam.


Namun, bagi umat Islam tanggal 3 Maret juga menyimpan luka sejarah. Tepat pada 3 Maret 1924, institusi Kekhalifahan Utsmaniyah sebagai Khil4fah terakhir umat Islam resmi dihapus. Sejak saat itu, umat Islam tidak lagi berada dalam satu kepemimpinan dan terpecah menjadi banyak negara. Padahal sebelumnya kekuasaan Islam pernah berjaya dan berpengaruh di berbagai wilayah dunia, termasuk Eropa Timur, Balkan, hingga kawasan Mediterania.


Menjelang masa-masa runtuhnya kekhilafahan, muncul seorang pemimpin yang berusaha mempertahankan kekuatan Islam, yaitu Abdul Hamid II. Ia dikenal sebagai pemimpin yang dekat dengan ulama dan berusaha menjalankan pemerintahan dengan nilai-nilai Islam. Di tengah berbagai tekanan dari kekuatan Barat dan masalah di dalam negeri, ia berupaya memperbaiki pemerintahan, memberantas korupsi, serta menjaga persatuan umat Islam. (Republik.com, 04-03-2026)


Benarkah Terjadinya Perang AS–Iran, Gerhana Ramadan, dan 102 Tahun Runtuhnya Khil4fah, Sudahkah Umat Bersiap Menyambut Janji Allah?


Dunia hari ini kembali menyaksikan ketegangan besar di Timur Tengah. Serangan militer antara Amerika Serikat, Isra*l, dan Iran membuat kawasan tersebut memanas dan menimbulkan korban jiwa serta kekhawatiran akan meluasnya perang regional. Laporan terbaru menyebutkan serangan udara dan balasan rudal terus terjadi dan menewaskan lebih dari seribu orang di Iran sejak akhir Februari 2026.  


Konflik ini bahkan berpotensi mengguncang ekonomi global karena ancaman gangguan jalur minyak penting seperti Selat Hormuz. Di tengah situasi dunia yang semakin tidak stabil ini, umat Islam kembali diingatkan pada satu pertanyaan besar, mengapa dunia Islam sering menjadi arena konflik dan perebutan kepentingan global?


Di saat yang sama, bulan Ramadan tahun ini juga diwarnai fenomena gerhana bagi sebagian umat dianggap sebagai pengingat akan tanda-tanda kekuasaan Allah. Peristiwa alam seperti ini seharusnya menjadi momentum muhasabah, bukan sekadar sensasi atau spekulasi tentang masa depan. Apalagi tanggal 3 Maret juga mengingatkan umat pada tragedi sejarah, runtuhnya Kekhalifahan Utsmaniyah pada 3 Maret 1924. 


Sejak saat itu, umat Islam tidak lagi berada di bawah satu kepemimpinan yang mempersatukan mereka. Negeri-negeri muslim terpecah menjadi puluhan negara dengan kepentingan masing-masing sehingga sering kali tidak memiliki kekuatan politik yang cukup untuk melindungi umat dari berbagai tekanan global. Lebih dari satu abad setelah runtuhnya Khil4fah, kondisi dunia Islam masih dipenuhi konflik, penjajahan, dan ketidakadilan. 


Tentu hal ini seharusnya menjadi bahan renungan bagi kaum muslim bahwa kebangkitan umat tidak akan lahir dari sekadar emosi atau harapan kosong, tetapi dari kesadaran untuk kembali kepada ajaran Islam secara menyeluruh. Ramadan adalah waktu terbaik untuk memperbaiki diri, memperkuat iman, dan menumbuhkan kembali semangat persatuan umat sebab janji Allah tentang kemenangan Islam adalah sesuatu yang pasti.


Janji Allah Itu Pasti, Perang AS–Iran, Gerhana Ramadan, Apakah Tanda Umat Islam akan Bangkit?


Dunia hari ini sedang dipenuhi berbagai peristiwa besar. Konflik di Timur Tengah kembali memanas dengan ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran, sementara di bulan Ramadan juga terjadi fenomena gerhana yang mengingatkan manusia akan kebesaran Allah. Bagi sebagian umat Islam, peristiwa-peristiwa ini sering dikaitkan dengan tanda-tanda perubahan besar dalam sejarah umat. 


Namun, yang paling penting bukanlah menebak-nebak tanda zaman, melainkan mengambil pelajaran dan melakukan muhasabah atas kondisi umat Islam hari ini yang masih terpecah dan lemah. Lebih dari satu abad telah berlalu sejak runtuhnya Kekhalifahan Utsmaniyah pada tahun 1924. Sejak saat itu, umat Islam tidak lagi berada dalam satu kepemimpinan yang mempersatukan mereka.


Negeri-negeri muslim terpecah menjadi banyak negara dan sering menjadi arena konflik kepentingan global. Padahal dalam sejarahnya, ketika umat Islam dipimpin dengan aturan syariat Islam, mereka mampu membangun peradaban besar yang membawa keadilan dan keamanan bagi manusia. 


Banyak kaum muslim percaya bahwa kebangkitan Islam akan kembali terjadi, sebagaimana janji Allah bahwa Islam adalah agama yang akan dimenangkan-Nya. Harapan kebangkitan itu juga disebutkan dalam hadis Rasulullah saw. 


Beliau bersabda: “Akan ada masa kenabian di tengah kalian sesuai kehendak Allah, kemudian Allah mengangkatnya. Lalu akan ada Khil4fah di atas manhaj kenabian, kemudian Allah mengangkatnya. Setelah itu akan ada kerajaan yang menggigit, kemudian kerajaan yang zalim, lalu akan kembali Khil4fah di atas manhaj kenabian.” (HR. Ahmad)


Hadis ini memberi harapan bahwa suatu saat nanti kepemimpinan yang mengikuti metode kenabian akan kembali hadir. Kebangkitan itu tidak harus melalui tanda-tanda yang selalu bisa diprediksi manusia, tetapi terjadi sesuai kehendak Allah. 


Oleh karena itu, tugas umat Islam hari ini bukan sekadar menunggu tanda-tanda zaman, melainkan mempersiapkan diri untuk menjadi pengemban dakwah Islam, memperkuat persatuan umat, dan mengikuti metode dakwah Rasulullah Saw.


Janji Allah pasti benar dan kebangkitan Islam akan datang pada waktu yang dikehendaki-Nya. Dengan kebangkitan Islam, permasalahan umat akan diselesaikan sampai tuntas. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]