Featured Post

Recommended

Nakba 78 Tahun: Gagalnya Sistem Dunia Hari Ini

Berlanjutnya penjajahan P4lestina menunjukkan  rusaknya sistem kapitalisme sekuler yang saat ini menguasai dunia _________________________ K...

Alt Title
Nakba 78 Tahun: Gagalnya Sistem Dunia Hari Ini

Nakba 78 Tahun: Gagalnya Sistem Dunia Hari Ini



Berlanjutnya penjajahan P4lestina menunjukkan 

rusaknya sistem kapitalisme sekuler yang saat ini menguasai dunia


_________________________



KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Nakba dan Runtuhnya Perisai Umat
Dalam sebuah pernyataan yang menandai peringatan 78 tahun Nakba P4lestina, Sektor Liga Arab untuk P4lestina dan wilayah Arab yang diduduki menekankan perlunya mengakhiri ketidakadilan historis terhadap rakyat P4lestina dan melanjutkan upaya internasional untuk mengakhiri pendudukan Isra*l atas wilayah yang diduduki sejak 1967.


Ditegaskan juga bahwa penting untuk mendirikan negara Palestina yang merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya sesuai dengan solusi dua negara, hukum internasional, dan inisiatif perdamaian Arab. (m.antaranews.com, 15-05-2026)


P4lestina Menanti Kebangkitan Islam


Tujuh puluh delapan tahun sudah P4lestina dijajah sejak tragedi Nakba 15 Mei 1948. Tanah kaum muslim dirampas, rakyatnya diusir, rumah-rumah dihancurkan, dan darah terus ditumpahkan tanpa henti. Hingga hari ini, G4za masih dibombardir, Masjid Al-Aqsa terus dinodai, sementara dunia hanya mempertontonkan diplomasi kosong tanpa keberanian menghentikan kejahatan Zion*s Yahudi.


Berbagai forum internasional menyerukan perlindungan bagi P4lestina dan mendesak gencatan senjata. Namun, semua itu tidak pernah benar-benar menghentikan penjajahan. Sesungguhnya tragedi P4lestina bukan sekadar konflik wilayah, melainkan potret nyata pertarungan ideologi antara Islam dan sistem kufur kapitalisme global yang menopang eksistensi penjajahan Zion*s.


P4lestina hari ini menjadi bukti bahwa dunia internasional dibangun bukan untuk menegakkan keadilan, tetapi menjaga kepentingan negara-negara kuat meski harus mengorbankan jutaan nyawa kaum lemah.


Allah Swt. berfirman: “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu hingga kamu mengikuti millah mereka.” (QS Al-Baqarah: 120)


Ayat ini menegaskan bahwa permusuhan terhadap Islam bukan persoalan insidental, melainkan bagian dari pertarungan peradaban yang terus berlangsung sepanjang sejarah.


Kapitalisme, Nasionalisme, dan Akar Lemahnya Umat


Berlanjutnya penjajahan P4lestina menunjukkan rusaknya sistem kapitalisme sekuler yang saat ini menguasai dunia. Sistem ini menjadikan manfaat materi sebagai standar utama, sehingga nilai kemanusiaan hanya berlaku jika menguntungkan kepentingan politik dan ekonomi mereka. Karena itu, ketika ribuan rakyat P4lestina dibantai, dunia hanya sibuk membuat resolusi tanpa tindakan nyata.


Lebih tragis lagi, umat Islam hari ini tercerai-berai dalam sekat nasionalisme. Negeri-negeri muslim dipisahkan oleh batas negara bangsa warisan kolonialisme sehingga kehilangan kekuatan politik globalnya. Padahal dahulu umat Islam adalah satu kesatuan politik yang disegani dunia. Ketika satu wilayah kaum muslimin diserang, seluruh kekuatan umat bergerak membelanya.


Rasulullah saw. bersabda: “Imam (khalifah) itu adalah perisai, tempat kaum muslimin berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR. Muslim)


Hadis ini menunjukkan bahwa keberadaan kepemimpinan Islam bukan sekadar simbol spiritual, melainkan institusi politik yang menjaga keamanan, kehormatan, dan persatuan umat. Ketika institusi itu runtuh, umat kehilangan pelindungnya. P4lestina pun menjadi korban paling nyata dari hilangnya perisai umat tersebut.


Hari ini, kaum muslim memiliki jumlah besar, kekayaan alam melimpah, dan posisi geografis strategis. Namun, semua itu tidak bernilai karena tercerai-berai dalam loyalitas nasionalisme dan tunduk pada hegemoni Barat. Akibatnya, negeri-negeri muslim lebih takut kepada tekanan politik dunia dibanding menjalankan kewajiban membela saudara seiman.


P4lestina Tidak Akan Merdeka dengan Diplomasi Kufur


Harapan kepada PBB, Liga Arab, atau negara-negara adidaya hanya ilusi panjang yang terus dipelihara. Selama sistem internasional tetap berada di bawah dominasi kapitalisme, P4lestina tidak akan benar-benar merdeka. Sebab penjajahan Zion*s justru dijaga oleh kekuatan besar dunia melalui dukungan militer, ekonomi, media, dan politik.


Karena itu, pembebasan P4lestina tidak cukup dengan bantuan kemanusiaan, doa tanpa arah perjuangan, atau sekadar aksi solidaritas sesaat. Pembebasan P4lestina harus menjadi bagian dari proyek besar kebangkitan Islam kafah melalui tegaknya kepemimpinan Islam yang menyatukan umat dalam satu visi perjuangan.


Allah Swt. berfirman: “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan kebajikan, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi… (QS An-Nur: 55)


Ayat ini adalah janji politik sekaligus kabar gembira bahwa kekuasaan Islam bukan utopia. Ia adalah janji Allah bagi umat yang beriman dan berjuang menegakkan syariat-Nya secara menyeluruh.


Adapun agenda perjuangan hari ini adalah membangun kesadaran ideologis umat bahwa Islam bukan sekadar agama ritual, tetapi sistem kehidupan yang memiliki aturan politik, pemerintahan, ekonomi, pendidikan, hingga strategi pertahanan. Umat harus disadarkan bahwa tanpa persatuan politik Islam, P4lestina akan terus menjadi korban kerakusan penjajah.


P4lestina bukan hanya tanah yang dijajah. P4lestina adalah simbol kehormatan umat Islam. Selama Al-Aqsa masih menangis di bawah penjajahan, sejatinya itu adalah alarm bahwa umat ini belum kembali hidup di bawah naungan Islam yang hakiki. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Evi Faouziah S.Pd

Museum Date with Us: Heal Your Mind and Stay with Islam

Museum Date with Us: Heal Your Mind and Stay with Islam



Kajian intensif yang terstruktur dan berada dalam jemaah

adalah tempat terbaik untuk mengasah otak agar berpikir kritis, tsaqafah makin luas, dan tujuan dakwah tercapai

______________________________


Penulis Siska Juliana 

Tim Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, REPORTASE - Bulan Mei identik dengan bulan pendidikan. Pasalnya, setiap tanggal 2 Mei diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional.


Sejalan dengan hal tersebut, Komunitas Smart With Islam mengadakan kajian yang bertajuk "Museum Date with Us: Heal Your Mind and Stay with Islam" pada Ahad 24 Mei 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan pelajar dan mahasiswa area Kota Bandung. 


Acara ini bertujuan untuk menanamkan pentingnya pendidikan dan mengungkapkan cara pandang Islam mengenai sejarah manusia dan kebudayaannya. Para peserta antusias mengikuti acara ini dari awal hingga akhir. Adanya sesi tanya jawab dan silah ukhuwah bersama peserta menambah pemahaman para remaja muslimah yang menghadiri acara ini.


Teh Annisa selaku pemateri menjelaskan mengenai teori evolusi, sejarah manusia, dan budaya. Kemudian beliau meluruskan teori evolusi yang selama ini sudah banyak diketahui. Bahwa manusia bukan berasal dari kera. Namun, sejak awal manusia tercipta memang sudah terbentuk sempurna, baik otaknya maupun anatominya. Adapun faktor yang membedakan adalah ilmu pengetahuan, sains, dan budaya yang tidak seberagam sekarang.


Pemateri menjelaskan mengenai hadarah dan madaniyah dalam kebudayaan. Contohnya kemajuan sains ketika Islam berkuasa. Alhasil, peserta dapat memahami hanya dengan Islam sains, teknologi, dan budaya positif yang berkembang pesat dan sesuai hukum syarak.


Pemateri menguraikan hal yang bisa kita lakukan agar Islam menjadi fondasi dalam menjalankan kehidupan. Sebelum Islam tegak hal yang bisa kita lakukan adalah dakwah.


Dakwah tidak bisa dimulai jika kita tidak mempunyai pemahaman, maka kita harus memperbanyak pemahaman Islam melalui kajian intensif. Selain dakwah yang tercapai, tsaqafah yang makin luas, juga mengasah otak agar selalu berpikir kritis untuk menuju manusia bervalue. Kajian intensif yang terstruktur dan berada dalam jemaah adalah tempat terbaik untuk goals-goals tersebut. Wallahualam bissawab.

Sistem Islam Memberantas Mafia Judol dengan Tuntas

Sistem Islam Memberantas Mafia Judol dengan Tuntas



Judi online (judol) bukan hanya sekadar permainan digital semata

tetapi mesin penghancur kehidupan sosial masyarakat yang kerjanya sistematis dan sangat efektif daya rusaknya

______________________________


Penulis Dewi Jafar Sidik

Tim Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Allah Taala berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung." (QS. Al-Maidah [5]: 90)


Ayat di atas menegaskan bahwa Islam melarang segala bentuk perjudian dan hukumnya haram dilakukan. Berpegang pada prinsip ini, seharusnya di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi aktivitas perjudian. Namun, mengapa di kehidupan saat ini justru aktivitas judi marak dilakukan?


Berita menggemparkan terkait penangkapan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam praktik judi online lintas negara di salah satu kantor di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. (Kompas.com, 11-05-2026)


Penangkapan tersebut adalah insiden luar biasa dan tidak boleh dipandang sebelah mata. Kasus tersebut merupakan peringatan keras. Tanda bahaya bahwa Indonesia sedang menghadapi serangan secara sistematis dari mafia judi online internasional. Mereka membidik negeri ini karena dinilai strategis sebagai pasar sekaligus basis operasi yang sangat menguntungkan.


Peristiwa penangkapan 321 WNA menggambarkan bahwa negeri ini tidak sedang menghadapi perjudian skala kecil, tradisional, dan dilakukan di tempat sepi yang berlangsung secara tersembunyi. Angka ratusan tersebut bukan angka yang sedikit. Jumlah itu mengindikasikan bahwa bisnis judol di Indonesia sudah bergerak dengan pola industri modern, profesional, terorganisir, memanfaatkan teknologi digital lintas negara dan memiliki sumber daya yang besar.


Judol Tumbuh Subur dalam Sistem Sekuler


Meski pemberantasan judol terus dilakukan, judol seolah tak pernah mati malah makin bertumbuh, bahkan berskala internasional. Ini tidak terlepas dari sistem yang diterapkan dalam kehidupan. Selama sistem sekuler kapitalisme yang diterapkan maka judol akan tetap ada. Sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan masyarakat akan menjadikan negara sebagai lahan subur bagi berkembangnya judol.


Pendidikan dalam sistem ini tidak berhasil membentuk manusia yang tujuan hidupnya untuk akhirat. Pendidikan hanya diarahkan supaya manusia memiliki keahlian untuk meraih kebahagiaan materi tanpa dibekali standar halal-haram dan pandangan hidup yang benar. 


Tujuannya hanya mengejar keuntungan materi dan kesenangan hidup. Saat ada kesulitan ekonomi, untuk menyelesaikan masalah, seorang individu lebih mudah memilih judol karena tidak memiliki pilar akidah yang kuat. Ini bisa dibuktikan bahwa korban judol bukan hanya orang awam, tetapi juga menyasar semua kalangan.


Sistem ekonomi kapitalis sekuler telah menciptakan kemiskinan struktural. Perputaran harta hanya di antara orang kaya saja, sementara mayoritas masyarakat hidup dalam kemiskinan. Hidup dalam kemiskinan rentan dengan keputusasaan karena menghadapi biaya hidup yang tinggi, lapangan pekerjaan yang sulit, dan ketidakpastian ekonomi.


Dalam kondisi tersebut, kerap dimanfaatkan oleh para mafia judol. Judi online hadir menjanjikan mimpi palsu, kaya secara mendadak hanya dari layar telepon genggam. Mereka menjual harapan semu dan sayangnya banyak di antara masyarakat yang terjebak.


Bahaya Judol


Cara kerja judi online sangat berbeda dibanding perjudian mesin konvensional. Sekarang perjudian tidak memiliki batas ruang dan waktu, semuanya tersedia, bahkan 24 jam dalam genggaman tangan. Tidak perlu datang ke tempat judi. Tidak perlu bertemu siapa pun atau malu terlihat orang lain.


Semua berlangsung personal dan sangat mudah diakses. Inilah yang membuat judi online sangat berbahaya. Ia masuk ke rumah-rumah, hadir di berbagai tempat dan menyusup ke sela waktu para pekerja, pelajar, dan mahasiswa bahkan anak-anak kini turut menjadi sasaran utama.


Melalui aplikasi permainan, iklan media sosial, influencer pdi platform digital, mafia judi online membangun lingkungan candu yang terus berkembang. Lebih mengkhawatirkan ketika aktivitas perjudian digital kini mulai mengalami normalisasi sosial. Muncul iklan judi terang-terangan dan masif. Bagi sebagian orang melihat perjudian hanya sebagai hiburan semata. Bahkan tidak sedikit yang menganggapnya sebagai salah satu cara untuk mendapatkan uang tambahan.


Di kondisi inilah bahaya yang sebenarnya muncul. Suatu bangsa bisa hancur karena judi. Tatkala masyarakat kehilangan semangat kerja, kehilangan akal sehat, dan mulai percaya bahwa keberuntungan lebih penting daripada kerja keras. Judi online memelihara mentalitas semacam itu. Judol menanamkan khayalan bahwa kesuksesan bisa diperoleh tanpa proses. Judol menghancurkan produktivitas dan dalam jangka panjang akan merusak kualitas sumber daya manusia.


Judi online bukan hanya sekadar permainan digital biasa, tetapi mesin penghancur kehidupan sosial masyarakat yang kerjanya sistematis dan sangat efektif daya rusaknya. Karena itu, kita perlu waspada dan menjaga generasi dari bahaya judol. Penangkapan 321 warga negara asing di Jakarta bukan sekadar keberhasilan operasi aparat semata. Kasus itu menandakan bahwa jaringan mafia internasional benar-benar melihat Indonesia sebagai wilayah strategis. Mereka masuk bukan hanya untuk mencari keuntungan, tetapi membangun sistem bisnis ilegal yang terstruktur.


Judol Tuntas dengan Sistem Islam


Ajaran Islam dengan tegas menetapkan bahwa judi hukumnya haram dan pelakunya akan mendapat dosa. Negara dalam sistem Islam tidak akan membiarkan bisnis haram beroperasi, apalagi industri yang memproduksi barang haram. Untuk menghilangkan dan menutup peluang tumbuhnya judi, negara akan membenahi dari akar masalahnya, mulai dari sistem pendidikan, ekonomi, hukum, sosial dan lainnya. Negara akan menjalankan mekanisme yang sempurna untuk memutus mata rantai judi dari hulu hingga hilir. sebagaimana berikut ini:


Pertama, sistem Islam akan menerapkan sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam. Pendidikan ini mewujudkan cara berpikir dan bersikap pelajar sesuai ajaran Islam. Alhasil, mereka menjadikan halal dan haram serta rida Allah Taala sebagai standar dalam melakukan perbuatan, baik di dunia nyata maupun dunia maya, bukan sekadar mengejar keuntungan materi.


Negara juga akan melakukan edukasi dan rehabilitasi dengan memberikan pendampingan jika ada korban judol, serta meningkatkan literasi keuangan masyarakat agar tidak mudah terjebak skema penipuan judol.


Kedua, negara dalam Islam akan menerapkan sistem ekonomi Islam. Negara menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, baik kebutuhan dasar individu seperti sandang, pangan, papan maupun kebutuhan kolektif berupa pendidikan, keamanan, dan kesehatan.


Penerapan sistem ekonomi Islam oleh negara menjadi solusi tuntas agar negara benar-benar berfungsi sebagai penjaga dan pengurus urusan rakyat. Alhasil, tidak ada lagi alasan seorang individu terlibat judol karena alasan ekonomi.


Ketiga, negara akan memantau terhadap media, internet, dan seluruh bentuk informasi digital agar berbasis pada standar halal dan haram, bukan sekadar pertimbangan manfaat. Pemantauan ini menjadi tugas instansi penerangan, dalam pemerintahan Islam. Negara juga akan memutus akses dan aliran dana dengan pemblokiran situs yang terafiliasi dengan perjudian.


Keempat, negara akan membangun kedaulatan dalam digital sehingga bisa melakukan pengawasan penuh atas arus informasi di dunia maya. Ini sangat penting karena menyangkut keselamatan masyarakat dan pertahanan negara. Negara membangun infrastruktur dunia digital, internet sendiri, mulai dari perangkat lunak, perangkat keras, hingga pusat data.


Kelima, membiasakan aktivitas amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat. Masyarakat dididik dan dibina untuk tidak membiarkan kemaksiatan terjadi di sekitarnya. Sikap ini akan memperkuat suasana keimanan dan ketakwaan dalam kehidupan sosial. Sikap ini juga dapat memutus mata rantai kemaksiatan.


Keenam, negara harus menerapkan dan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan Islam dengan hukuman yang memberi efek jera. Pelaku judi dikenai sanksi takzir yang kadar hukumannya disesuaikan dengan tingkat kesalahan dan menjadi wewenang khalifah atau kadi (hakim) menentukan besarnya sanksi takzir yang diberikan kepada pelaku kejahatan.


Inilah mekanisme Islam dalam memberantas judol. Dengan penerapan Islam secara sempurna oleh negara akan menghentikan praktik judol secara tuntas juga seluruh bentuk kemaksiatan dan kemungkaran yang terjadi saat ini.


Penutup


Dengan demikian, ketika syariat Islam diterapkan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, dan bernegara, corak hidup dan standar nilai kehidupan masyarakat akan terbentuk sesuai dengan ajaran Islam. Masyarakat pun akan merasakan hidup aman dan tenteram, serta terhindar dari segala bentuk kejahatan dan keburukan. Wallahualam bissawab.

Rupiah Melemah Rakyat Terengah

Rupiah Melemah Rakyat Terengah


Rupiah yang terus melemah hari ini adalah 

cermin bobroknya sistem sekuler kapitalis yang diemban negara ini


___________


Penulis Nur Fitriyah Asri  

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Penulis Opini Ideologis 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Rupiah terus melemah. Data Bank Indonesia 20 Mei 2026 mencatat kurs rupiah sudah menyentuh Rp17.754 per dolar Amerika Serikat (AS). Depresiasi yang tak kunjung berhenti ini langsung terasa di harga kebutuhan pokok dan biaya hidup rakyat kecil.


Ketika rupiah jatuh, harga barang impor otomatis naik. Gandum, kedelai, bahan baku minyak goreng, bahkan obat-obatan masih bergantung pada impor. Akibatnya, inflasi impor tak terhindarkan. Masyarakat menengah-bawah yang penghasilannya pas-pasan jadi pihak pertama yang merasakan sesaknya.


Fakta: Rakyat Menanggung Beban Ganda


Pertama, harga kebutuhan pokok merangkak naik. Akibat pelemahan rupiah tidak hanya berdampak pada harga kebutuhan pokok, melainkan juga transportasi, hingga produk kesehatan. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergantung bahan baku impor juga tercekik karena biaya produksi membengkak. Di pasar, ibu-ibu mengeluh terengah-engah mengejar harga terus naik, sementara gaji atau penghasilan tetap tidak mencukupi.


Kedua, beban utang luar negeri makin berat dan merampas kedaulatan negara. Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia, Januari 2026 tercatat US$434,7 miliar. ULN pemerintah saja mencapai US$216,3 miliar, naik 5,6% dibandingkan Januari 2025. Ketika rupiah jatuh, pembayaran pokok dan bunga dalam rupiah ikut membengkak. Ini alarm bahaya bagi negara, utang membuatnya tersandera. Sebab, pemberi utang menekan kebijakan fiskal, liberalisasi, dan privatisasi. Akibatnya rakyat dibebani pajak dan pemotongan subsidi untuk membayar bunga. Artinya, rakyat pula yang menanggungnya.


Ketiga, pinjaman online (pinjol) menjadi jalan pintas yang menghancurkan keluarga. Saat penghasilan tidak cukup menutup kebutuhan, banyak warga lari ke pinjaman online. Dampaknya bukan sekadar denda dan bunga mencekik. Pinjol menjadi bumerang sosial: keluarga hancur karena terlilit utang, muncul depresi, dan kriminalitas meningkat. 


Ironisnya, 20 Mei 2026 Presiden Prabowo justru menyampaikan pidato KEM-PPKF (Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal) di DPR dengan nada optimis. Presiden menyebut produksi pangan tertinggi sepanjang sejarah dan cadangan beras mencapai 5,3 juta ton per 10 Mei 2026.


Namun, pasar menjawab berbeda. Saat pidato berlangsung, IHSG malah anjlok 2,25%, dan rupiah melemah mendekati Rp17.800. Presiden bicara soal cadangan beras 5,3 juta ton dan pertumbuhan 5%. Angka-angka itu bagus di layar presentasi DPR. Seolah-olah pemerintah berhasil dan tidak terpengaruh dengan melemahnya rupiah. Faktanya, rupiah melemah menyebabkan daya beli masyarakat turun dan biaya hidup yang makin mencekik.


Kebobrokan Sistem Sekuler Kapitalis


Mengapa rupiah terus melemah dan rakyat yang menanggung beban? Jawabannya ada pada sistem yang dianut.


Akar masalahnya adalah sekularisme, sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Semua cara dihalalkan demi pertumbuhan ekonomi, termasuk riba, spekulasi, dan eksploitasi. Negara tidak lagi terikat halal-haram tetapi lebih memilih keuntungan dan angka makro.


Sistem kapitalis, justru melegalkan riba. Padahal riba memperparah keterjeratan dan menciptakan ketidakadilan. Bunga sering kali memicu risiko gagal bayar dan membebankan kerugian sepenuhnya kepada pihak peminjam, serta memindahkan kekayaan dari rakyat kecil ke pemilik modal. Ibarat "lintah pengisap darah," sungguh bentuk transaksi yang zalim.


Anehnya pinjol yang faktanya merusak, tetapi terkesan ada pembiaran. Mengapa? Karena pinjol termasuk sumber penerimaan negara melalui sektor pajak. Baik Pajak Penghasilan (PPh): Dikenakan atas bunga yang diterima oleh pemberi pinjaman. Juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN): Dikenakan atas layanan atau biaya jasa yang ditarik oleh perusahaan pinjol dari penggunaannya. Data dari otoritas menunjukkan pinjol menyumbang triliunan rupiah untuk APBN. Ini belum termasuk pajak lainnya.


Bukti bahwa negara abai terhadap tanggung jawabnya sebagai pelindung rakyat. Justru kebijakan-kebijakan yang diambil menyengsarakan rakyat. Negara hanya jadi regulator membiarkan rakyat berjuang sendiri di tengah badai ekonomi global.


Konstruksi Islam: Negara sebagai Ra’in dan Junnah


Islam menawarkan sistem ekonomi yang berbeda. Negara tidak boleh lepas tangan. Pemimpin adalah ra’in yakni mengatur urusan umat dengan syariat Islam yang akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya, sekaligus junnah yang menjadi perisai dari kesengsaraan.


Pertama, mengharamkan riba dan seluruh transaksinya. Islam melarang riba dalam bentuk apapun, baik bunga bank, bunga obligasi, maupun bunga pinjol. Rasulullah saw. bersabda:


"Allah melaknat pemakan riba, pemberi riba, penulisnya, dan dua saksinya." (HR. Muslim)  


Larangan ini bukan tanpa alasan. Riba merusak keadilan ekonomi, membuat utang terus membengkak, dan memindahkan kekayaan dari rakyat kecil ke pemilik modal. Karena itu, dalam sistem Islam negara tidak boleh membiayai diri dengan utang berbunga. APBN harus bersih dari instrumen riba.


Kedua, menggunakan dinar (emas) dan dirham (perak) sebagai mata uang karena memiliki nilai instrintik yang diakui secara universal kegunaannya. Emas dan perak termasuk logam mulia yang tidak berkarat (rusak). Nilainya tidak bergantung pada kebijakan pemerintah atau bank sentral mana pun. Keunggulan yang lain tidak dapat direkayasa. Berbeda dengan uang kertas (fiat) yang jumlahnya bisa bertambah melalui kebijakan moneter atau percetakan uang yang berpotensi memicu inflasi dan bisa dimanipulasi oleh spekulasi pasar valuta asing. Kestabilan ini mencegah inflasi impor yang mencekik rakyat ketika kurs jatuh.


Ketiga, kontrol negara atas harga dan distribusi. Negara wajib menjaga ketersediaan barang kebutuhan pokok dan mencegah penimbunan. Ketika rakyat kekurangan, negara wajib menjamin distribusi pangan dan kebutuhan dasar dari Baitulmal, bukan membiarkan pasar menentukan siapa yang bisa makan dan siapa yang lapar.


Keempat, kebijakan fiskal pro-rakyat. Rasulullah saw. dan Khulafaur Rasyidin membiayai negara dari zakat, kharaj, jizyah, dan kepemilikan umum. Tidak ada istilah rakyat harus menanggung beban utang yang mereka tidak nikmati hasilnya. Negara punya Baitulmal untuk menjamin kebutuhan dasar setiap warga.


Dengan sistem ini, ketika ada guncangan eksternal, rakyat tidak dibiarkan terengah sendirian. Negara hadir dengan cadangan pangan, stabilisasi harga, dan jaminan sosial yang nyata.


Penutup


Rupiah yang terus melemah hari ini adalah cermin bobroknya sistem sekuler kapitalis yang diemban negara ini. Menempatkan keuntungan di atas kemaslahatan rakyat. Ketika negara hanya jadi penonton, rakyat menengah-bawah yang jadi korban. Pidato optimis di DPR tidak akan mengubah harga beras di pasar.


Sistem kapitalis telah terbukti rusak dan merusak, serta menyengsarakan. Perubahan terjadi hanya dengan Islam yang mengharamkan riba, mengatur kepemilikan berdasarkan syariat, dan menjadikan pemimpin sebagai pelindung sejati.


Rasulullah saw. bersabda:


"Sesungguhnya al-imam (pemimpin/Khalifah) itu perisai (junnah), di mana orang-orang akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung dari musuh dengan kekuasaannya." (HR. Muttafaq 'alayh)


Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Nakba Bukan Sejarah tapi Kenyataan Berdarah

Nakba Bukan Sejarah tapi Kenyataan Berdarah




Tragedi Nakba bukan sekadar sejarah masa lalu

melainkan fakta kekerasan dan perampasan hak milik rakyat P4lestina yang terus berlangsung hingga saat ini

_____________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Ironis! Sudah puluhan tahun P4lestina dijajah tetapi dunia Islam baru berani bicara sekarang. Liga Arab kembali bersuara lantang dari Kairo: rakyat P4lestina butuh perlindungan internasional dan Isra*l harus dipaksa menghentikan pendudukan ilegalnya atas tanah P4lestina, termasuk Yerusalem Timur.  


Penyataan ini bukan sekadar desakan kosong. Namun, Liga Arab sedang menagih Isra*l untuk tunduk pada pendapat hukum Mahkamah Internasional yang jelas-jelas menyebut pendudukan Isra*l terhadap P4lestina adalah ilegal. Selain itu Israel juga harus membayar ganti rugi atas kerusakan yang sudah mereka buat. (Antara.news, 15-05-2026)


Palestina sudah terjajah selama 78 tahun sejak 15 Mei 1948 entitas Yahudi merebut paksa tanah P4lestina atas dukungan Inggris. Sampai saat ini, umat muslim di sana masih terus berjuang mengusir penjajahan di tengah diamnya para pemimpin muslim dunia.


Maka, tragedi Nakba bukan sekadar sejarah masa lalu, melainkan fakta kekerasan dan perampasan hak milik rakyat P4lestina. Hingga kini pendudukan masih terus berlangsung bahkan lebih tragis.


Berlanjutnya penjajahan P4lestina adalah potret kegagalan sistem sekularisme. Sistem ini telah gagal menciptakan kedamaian dan keadilan di dunia, juga menunjukkan kebusukan konsep negara bangsa yang membuat umat Islam kehilangan powernya. Pembebasan P4lestina tidak bisa diharapkan datang dari negara-negara adidaya, lembaga- lembaga internasional, ataupun regional. Semuanya justru ada untuk mengukuhkan penjajahan terhadap umat Islam. 


Pembebasan P4lestina harus menjadi agenda yang include dalam penegakkan sistem kepemimpinan Islam. Hanya kepemimpinan Islam yang diharapkan bisa mengusir penjajahan dan mengalahkan kekuatan pendukungnya. 


Hal yang penting dilakukan saat ini adalah memahamkan umat tentang urgensi hidup di bawah naungan kepemimpinan Islam sebagai wujud keimanan. Kepemimpinan Islam akan menyatukan dan memobilisasi kekuatan umat Islam sehingga kewibawaan umat ini kembali dan umat Islam siap merebut kepemimpinan dunia menebar rahmat ke seluruh alam.


Solusi yang ditawarkan penjajah dengan membangun negara P4lestina yang merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota sesuai solusi dua negara, hukum internasional, dan Inisiatif Perdamaian Arab. Namun, di lapangan yang terjadi justru sebaliknya.


Peringatan tahun ini berlangsung di tengah G4za yang masih hancur oleh perang, dan Tepi Barat yang makin panas karena ekspansi pemukiman, pengusiran paksa, serangan pemukim, serta serangan ke situs suci Islam dan Kristen. 


Yang lebih parah, upaya melemahkan UNRWA (United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East) makin nyata. Padahal badan PBB itu adalah satu-satunya harapan bagi jutaan pengungsi P4lestina. Jika pendanaannya dipotong demi tekanan politik, maka yang mati bukan hanya anggaran tetapi nyawa dan masa depan pengungsi.


Nakba bukan sejarah yang bisa ditutup buku. Ia masih hidup, masih berdarah, setiap hari di G4za dan Tepi Barat. Kalau dunia serius bicara keadilan, maka dukungannya tidak boleh berhenti di pernyataan.


Allah Swt. berfirman: "Dan Kami wariskan kepada kaum yang (sebelumnya) tertindas, bumi bagian timur dan bagian baratnya yang telah Kami berkahi." (QS. Al-A'raf : 137)


Wallahualam bissawab. [EA/MKC]


Desti Sundari

Kriminalitas Makin Jumawa di Mana Peran Negara?

Kriminalitas Makin Jumawa di Mana Peran Negara?



Menjaga ketertiban dan keamanan

adalah tujuan terbesar dari kekuasaan

__________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Lagi dan lagi, begal sadis yang terjadi di Jalan Cemara hingga Brayan kembali menjadi perhatian publik. Hal ini sungguh sangat meresahkan warga yang tinggal dikawasan tersebut. 


Fenomena begal sadis juga mengganggu para pengendara ataupun pekerja yang melintas di jalan-jalan tersebut. Para pelaku tidak hanya merampas barang, tetapi juga menghilangkan nyawa korbannya. Aksi begal telah meresahkan. Hal ini membuat aparat kepolisian bersikap tegas dengan tembak ditempat jika melakukan perlawanan.(Deteksi.co-Medan, 05-05-2026)


Memang akhir-akhir ini aksi kejahatan jalanan semakin menjadi-jadi. Mereka beraksi pada malam hingga dini hari. Menyasar pengendara yang melintas di jalur sepi. Akhirnya, para pelaku yang terdiri dari empat orang berhasil diringkus setelah serangkaian laporan masyarakat masuk ke pihak kepolisian.  


Penangkapan dilakukan tim Satreskrim Polsek Medan Timur setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan warga. Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di sejumlah lokasi lokasi yang berbeda. Kini keempat pelaku telah diamankan di kantor polisi. Aparat masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi begal tersebut. 


Sungguh miris, ketika kehidupan ekonomi semakin sulit masyarakat juga dihadapkan dengan tindak kriminalitas yang semakin meningkat. Jika kita amati, aksi pembegalan yang terjadi di wilayah Cemara hingga Brayan bukan peristiwa yang pertama kali. Aksi teror ini sering terjadi tidak hanya di wilayah Cemara hingga Brayan saja. Namun juga di jalan-jalan yang lain di kota Medan.


Kondisi para korbannya tidak hanya mengalami luka-luka bahkan sampai ada yang kehilangan nyawa. Hal ini sungguh sangat meresahkan masyarakat, mempersulit masyarakat ketika beraktivitas di rumah, dan menimbulkan rasa takut kepada setiap pengendara. Dalam kasus ini, jika ditelusuri disebabkan oleh dua faktor yaitu: faktor ekonomi dan lemahnya penegakan hukum.


Di dalam Islam, setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, baik ia muslim maupun non muslim. Seluruh rakyat terlindungi dari segala bentuk teror, pencurian, hingga pembegalan yang berujung pada pembunuhan. 


Islam dengan tegas melarang tindakan menghilangkan nyawa manusia tanpa alasan yang dibenarkan. Allah Swt. berfirman:


"Janganlah kalian membunuh jiwa manusia yang telah Allah haramkan untuk dibunuh kecuali dengan alasan yang benar." (QS. Al-Isra': 33)


Islam memberikan perhatian yang sangat tinggi dalam menjaga jiwa manusia. Oleh karena itu, Islam memandang membunuh satu jiwa manusia tanpa hak sama dengan membunuh seluruh manusia. 


Allah Swt. berfirman yang artinya: "Siapa saja yang membunuh satu jiwa bukan karena ia membunuh jiwa yang lain atau bukan karena ia melakukan kerusakan di bumi maka seakan-akan ia membunuh semua manusia." (QS. Al Maidah: 32)


Di dalam Islam, jika seseorang mencuri atau melakukan aksi pembegalan disebabkan oleh faktor ekonomi maka negara memiliki peran yang penting dalam mengurusi urusan rakyat nya. Negara harus menyediakan lapangan pekerjaan kepada warganya. Memastikan seluruh warga mendapatkan pekerjaan yang layak untuk bisa bertahan hidup bagi dirinya dan mampu menghidupi keluarganya. 

Negara juga bisa memberikan modal baik berupa uang ataupun lahan pertanian agar bisa bercocok tanam, dari hasil pertaniannya itu ia bisa memenuhi kebutuhan keluarganya tanpa harus mencuri. 


Negara juga harus memberikan hukuman yang tegas kepada para pelaku kejahatan berdasarkan ketentuan hukum Islam. Dalam kasus pembegalan, jika ia hanya mengambil barang korban saja maka pelaku dijatuhi hukuman potong tangan. Allah Swt. berfirman: "Pencuri laki-laki dan pencuri perempuan maka potonglah tangan keduanya." (QS.Al Maidah: 38)


Namun, jika pelaku melakukan pembunuhan maka pelaku wajib dikenai hukum qisas yaitu hukuman balasan yang setimpal. Oleh karena itu, pembunuh wajib dibunuh lagi atau dihukum mati. Allah Swt. berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman! Telah diwajibkan atas kalian hukum qisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh." (QS al-baqarah: 178)


Di dalam Islam, negara wajib untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, dengan menyediakan para aparat keamanan dalam menjaga ketertiban umum. Wajib bagi pemimpin untuk melindungi masyarakat, membela mereka, menjaga harta dan hak-hak mereka sebab menjaga ketertiban dan keamanan adalah tujuan terbesar dari kekuasaan.


Pemberlakuan hukum kisas dan potong tangan juga hukum-hukum Islam lainnya tentu tidak bisa ditegakkan dalam sistem sekuler atau sistem aturan yang menjauhkan agama dari kehidupan seperti saat ini. Hukum Islam hanya dapat diterapkan di bawah naungan sistem pemerintahan Islam yaitu Khil4fah. Negara Khil4fah akan selalu memastikan rasa aman mencegah penyimpangan sosial dan menindak tegas setiap pelanggaran. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]


Sepfani Haisa Putri

Pendidikan Bukan Sekadar Mencetak Tenaga Kerja

Pendidikan Bukan Sekadar Mencetak Tenaga Kerja



Pendidikan sejatinya bukan hanya tentang pekerjaan

Pendidikan seharusnya membentuk cara berpikir manusia, membangun kepribadian, melatih adab, dan memperluas wawasan ilmu

_________________________


Penulis Gesti Ghassani

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Ketika Jurusan Dinilai dari “Laku atau Tidak”
 
“Jangan ambil jurusan itu, nanti kerja apa?”


Kalimat semacam ini tentu akrab di telinga pelajar yang sedang menentukan pilihan kuliah. Hari ini, jurusan pendidikan sering kali dipilih bukan berdasarkan minat terhadap ilmu atau keinginan memberi manfaat bagi masyarakat, tetapi berdasarkan satu pertanyaan utama: apakah menghasilkan uang atau tidak?


Bahkan ketika ada mahasiswa memilih jurusan Pendidikan Anak Usia Dini misalnya, respons yang muncul tak jarang bernada sinis: “Itu mah nggak ada duitnya.” Jurusan-jurusan yang dianggap tidak memiliki prospek penghasilan besar mulai dipandang sebelah mata. Sebaliknya, jurusan yang dekat dengan kebutuhan industri dianggap lebih menjanjikan dan lebih layak dipilih.


Fenomena ini menunjukkan bagaimana pendidikan hari ini makin dipandang sekadar alat mencetak tenaga kerja, bukan sarana membentuk manusia berilmu, beradab, dan bermanfaat bagi umat. Wacana penutupan program studi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri kembali membuka mata kita tentang arah pendidikan hari ini.


Pemerintah beranggapan bahwa jurusan kuliah harus mengikuti kebutuhan pasar kerja dan dunia industri agar mendukung pertumbuhan ekonomi. Artinya, jurusan yang dianggap “tidak menghasilkan” atau tidak terlalu dibutuhkan industri mulai dipertanyakan keberadaannya.


Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyampaikan bahwa perguruan tinggi perlu lebih adaptif terhadap kebutuhan industri dan perkembangan dunia kerja agar lulusan lebih mudah terserap pasar kerja. (Kompas.com, 25 April 2026)


Cara pandang seperti ini perlahan membentuk pola pikir masyarakat bahwa nilai sebuah ilmu ditentukan oleh manfaat ekonominya. Akibatnya, banyak orang akhirnya kuliah bukan karena cinta ilmu, tetapi karena takut tidak mendapat pekerjaan. Jurusan dipilih berdasarkan “gajinya besar atau tidak”, bukan berdasarkan kebutuhan umat atau potensi kontribusi bagi masyarakat.


Padahal pendidikan sejatinya bukan hanya tentang pekerjaan. Pendidikan seharusnya membentuk cara berpikir manusia, membangun kepribadian, melatih adab, dan memperluas wawasan ilmu. Pendidikan bukan sekadar tempat mencetak operator industri.


Pendidikan dalam Cengkeraman Kapitalisme


Di sinilah terlihat jelas bahwa pendidikan dalam sistem hari ini bukan lagi tentang membangun manusia, tetapi tentang memenuhi kebutuhan ekonomi kapitalistik. Pendidikan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja. Kampus didorong mencetak lulusan yang sesuai kebutuhan industri. Maka ilmu-ilmu yang tidak dianggap mendukung pasar mulai dipandang sebelah mata.


Padahal ilmu tidak seharusnya diukur dari seberapa besar gaji lulusannya atau seberapa dibutuhkan oleh perusahaan.


Dalam sistem kapitalisme, manusia dipandang berdasarkan nilai manfaat ekonominya. Selama seseorang mampu menghasilkan keuntungan materi, ia dianggap sukses dan berguna. Sebaliknya, ketika ilmunya tidak menghasilkan keuntungan ekonomi besar, keberadaannya mulai dipertanyakan.


Cara pandang ini akhirnya membuat pendidikan kehilangan ruhnya. Kampus lebih sibuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri daripada membangun kualitas manusia secara utuh. Ketika pasar berubah, jurusan berubah. Ketika industri tidak membutuhkan, ilmu disingkirkan. Sangat pragmatis dan dangkal.


Kalau tujuan pendidikan hanya untuk kerja, sebenarnya muncul pertanyaan lain: lalu mengapa harus pendidikan panjang bertahun-tahun? Mengapa tidak langsung pelatihan kerja saja?


Bukankah perusahaan juga sering mengeluhkan lulusan kampus yang tetap harus dilatih ulang?


Ini menunjukkan bahwa pendidikan sejatinya memang lebih luas daripada sekadar kebutuhan industri. Pendidikan seharusnya membentuk manusia yang matang secara intelektual dan kepribadian, bukan hanya manusia yang siap bekerja.


Lebih ironis lagi, negara seakan lepas tangan terhadap tanggung jawab mencetak SDM untuk melayani rakyat. Negara hanya mengikuti arah pasar. Ketika industri membutuhkan bidang tertentu, kampus diarahkan ke sana. Ketika tidak dibutuhkan, jurusannya bisa dihapus.


Padahal seharusnya negaralah yang menentukan kebutuhan SDM berdasarkan kebutuhan rakyat, bukan berdasarkan permintaan industri.


Akibat sistem ini, banyak bidang ilmu penting perlahan kehilangan perhatian. Ilmu-ilmu yang sebenarnya sangat dibutuhkan masyarakat, seperti pendidikan, pertanian, sosial, bahkan ilmu agama, sering kali dianggap kurang menjanjikan secara ekonomi. Padahal peradaban tidak hanya dibangun oleh orang-orang yang bekerja di industri besar, tetapi juga oleh guru, pendidik, ulama, peneliti, dan para penjaga moral masyarakat.


Allah Swt. telah mengingatkan bahwa manusia tidak boleh menjadikan kehidupan dunia sebagai tujuan utama. Allah Swt. berfirman:


“Padahal kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdaya.” (QS. Ali Imran: 185)


Ketika pendidikan hanya diukur dari keuntungan materi, maka manusia akan kehilangan orientasi hakiki dalam menuntut ilmu.


Pendidikan dalam Pandangan Islam


Islam memandang pendidikan sebagai sarana membangun manusia bertakwa, berilmu, dan beradab. Dalam Islam, manusia telah dimuliakan sejak ia menjadi manusia. Allah Swt. memuliakan manusia dengan akal, bukan dengan jabatan, nilai pasar, ataupun besarnya kontribusi terhadap industri.


Allah Swt. berfirman: “Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam.” (QS. Al-Isra: 70)


Karena itu pendidikan dalam Islam tidak dibangun di atas standar untung-rugi ekonomi, tetapi untuk membentuk manusia yang memahami tujuan hidupnya dan mampu memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat.


Ilmu dalam Islam memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Bahkan wahyu pertama yang turun adalah perintah membaca.


Allah Swt. berfirman: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.” (QS. Al-‘Alaq: 1)


Ayat ini menunjukkan bahwa Islam memandang ilmu sebagai kebutuhan dasar manusia dan fondasi peradaban.


Rasulullah saw. juga bersabda: “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah)


Karena itu tujuan pendidikan dalam Islam bukan sekadar mencetak pekerja, tetapi membentuk manusia yang mengenal Rabb-nya, memahami syariat-Nya, dan mampu berkontribusi bagi umat.


Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab penuh terhadap pendidikan. Negara menentukan visi pendidikan berdasarkan akidah Islam, bukan berdasarkan tekanan pasar. Negara mencetak para ahli sesuai kebutuhan umat: dokter, guru, ulama, ilmuwan, ahli pertanian, teknolog, dan lainnya. Semua bidang ilmu dihargai selama membawa manfaat dan mendukung kemaslahatan masyarakat.


Negara juga wajib menjamin akses pendidikan yang layak bagi seluruh rakyat. Pendidikan tidak boleh dikendalikan kepentingan industri atau pemilik modal. Sebab ketika pendidikan tunduk pada pasar, maka ilmu akan mudah diperjualbelikan dan kehilangan orientasi pembentukan manusia.


Karena itu pendidikan dalam Islam tidak akan tunduk pada kepentingan industri kapitalistik. Pendidikan diarahkan untuk membangun manusia berkualitas secara utuh: kuat akidahnya, luas ilmunya, baik adabnya, dan bermanfaat bagi umat.


Sebab manusia bukan mesin ekonomi. Manusia adalah makhluk mulia yang diberi akal oleh Allah Swt.. Pendidikan seharusnya menjaga kemuliaan itu, bukan justru merendahkannya menjadi sekadar alat produksi pasar. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Perspektif Islam terhadap Polemik Film “Pesta Babi”

Perspektif Islam terhadap Polemik Film “Pesta Babi”



Polemik ini sebenarnya bukan hanya soal judul film

tetapi juga menggambarkan bagaimana cara pandang masyarakat dibentuk oleh sistem yang menjunjung kebebasan manusia sebagai standar utama


_____________________


Penulis Yuni Irawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menilai polemik terkait film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale tidak perlu disikapi secara berlebihan. Menurut dia, penggunaan kata babi dalam judul film itu seharusnya tidak otomatis dianggap sensitif.


Ray mempertanyakan alasan sebagian pihak menganggap judul tersebut bermasalah. Dia membandingkannya dengan penggunaan nama hewan lain yang dinilai biasa dalam kehidupan sehari-hari. Apa beda kata pesta babi dengan pesta ayam, dengan pesta kambing? Itu sama-sama binatang. Babi binatang, ayam binatang, kambing binatang, sapi binatang. 


Kalau disebut pesta ayam orang enggak sensitif, apa yang membuat orang sensitif dengan pesta babi?” kata Ray dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Ada Apa di Balik Film Pesta Babi?' di iNews, Selasa (19-5-2026)


Pernyataan Direktur Eksekutif Ray Rangkuti yang membandingkan istilah “pesta babi” dengan “pesta ayam” atau “pesta kambing” memang terlihat logis jika hanya dipandang dari sisi bahasa. Namun, persoalan ini sebenarnya bukan sekadar soal nama hewan, melainkan menyangkut nilai, simbol, dan sensitivitas yang hidup di tengah masyarakat.


Di Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah muslim, babi bukan hanya dipahami sebagai binatang biasa, tetapi juga identik dengan sesuatu yang diharamkan dalam ajaran Islam. Karena itu, penyebutan kata “babi” di ruang publik tentu memiliki dampak emosional dan sosial yang berbeda dibanding penyebutan ayam, kambing, atau sapi. 


Wajar jika sebagian masyarakat merasa terganggu atau mempertanyakan penggunaan istilah tersebut sebagai judul film dokumenter. Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita sendiri disebut sebagai kritik sosial terhadap praktik kolonialisme modern. 


Namun di sisi lain, pemilihan judul yang provokatif menunjukkan bagaimana industri media saat ini sering menggunakan kontroversi untuk menarik perhatian publik. Semakin menimbulkan perdebatan, semakin besar pula perhatian masyarakat terhadap karya tersebut. Fenomena ini menunjukkan adanya benturan antara kebebasan berekspresi dengan penghormatan terhadap nilai agama dan budaya masyarakat.


Dalam sistem yang ada saat ini, kebebasan individu sering ditempatkan di atas pertimbangan moral dan agama. Selama dianggap bagian dari seni, kritik sosial, atau hak berekspresi, penggunaan simbol, istilah, bahkan sesuatu yang sensitif terhadap agama dianggap sah dan normal.


Padahal dalam pandangan Islam, kebebasan bukan berarti manusia boleh mengekspresikan apa saja tanpa batas. Kebebasan tetap harus diatur agar tidak melukai keyakinan, merusak adab, atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Islam mengajarkan bahwa setiap ucapan dan tindakan memiliki tanggung jawab moral di hadapan Allah Swt..


Karena itu, polemik ini sebenarnya bukan hanya soal judul film, tetapi juga menggambarkan bagaimana cara pandang masyarakat dibentuk oleh sistem yang menjunjung kebebasan manusia sebagai standar utama. Nilai agama akhirnya sering dianggap urusan pribadi, sementara ruang publik dikuasai logika pasar, sensasi, dan kebebasan tanpa batas. Inilah salah satu wajah dari sistem kapitalisme.


Dalam sistem Islam, termasuk dalam konsep pemerintahan Islam. Kebebasan berekspresi tetap ada, tetapi tidak bersifat mutlak. Kebebasan diatur oleh syariat agar tidak bertentangan dengan akidah, tidak merusak adab, dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, karya seni, media, maupun kritik sosial tetap boleh disampaikan, tetapi harus memperhatikan nilai Islam dan sensitivitas umat.


Jika ada sebuah karya atau judul yang dianggap mengandung unsur penghinaan, simbol yang diharamkan, atau berpotensi menormalisasi sesuatu yang dilarang syariat, negara akan meninjaunya berdasarkan hukum Islam, bukan sekadar berdasarkan pasar atau kebebasan individu. Tujuannya bukan membungkam kritik, tetapi menjaga kemuliaan nilai yang diyakini masyarakat muslim.


Dalam sistem Islam, media juga tidak diarahkan untuk mengejar sensasi demi keuntungan atau popularitas semata. Media diposisikan sebagai sarana dakwah, pendidikan, dan kontrol sosial yang membangun ketakwaan serta menjaga moral masyarakat. Karena itu, ukuran sebuah karya bukan hanya apakah menarik perhatian publik, tetapi juga apakah membawa maslahat atau justru menimbulkan mudarat.


Dari sini terlihat bahwa Islam memandang kebebasan bukan sebagai hak tanpa batas, melainkan kebebasan yang terikat dengan tanggung jawab kepada Allah Swt. sebab setiap ucapan, tulisan, dan tindakan akan dimintai pertanggungjawaban, baik di dunia maupun di akhirat.


Allah berfirman dalam Al-Qur’an: “Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa, bukan karena menginginkan dan tidak melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah ayat 173) 


Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Pesta Babi Papua: Siapa yang Sebetulnya Berpesta?

Pesta Babi Papua: Siapa yang Sebetulnya Berpesta?



Pengelolaan lahan dalam Islam juga tidak boleh menimbulkan kerusakan

maupun menghilangkan hak hidup masyarakat

______________________________


Penulis Dyah Pitaloka

Tim Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pemutaran film dokumenter Pesta Babi menuai polemik di berbagai daerah setelah sejumlah agenda nonton bareng (nobar) mengalami pembubaran dan intimidasi.


Film karya Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Dale tersebut mengangkat persoalan eksploitasi lingkungan di Papua, khususnya terkait alih fungsi hutan untuk proyek strategis nasional (PSN) food estate yang dinilai merugikan masyarakat lokal. (www.bbc.com, 14-05-2026)


Fakta di lapangan menunjukkan adanya pelarangan dan pembubaran pemutaran film di sejumlah wilayah. Watchdoc bahkan mencatat sedikitnya 21 bentuk intimidasi serius, mulai dari pemanggilan penyelenggara, pemantauan aparat keamanan, permintaan identitas panitia, hingga pembubaran acara secara paksa. Ironisnya, di tengah tekanan tersebut, antusiasme publik justru semakin besar untuk menyaksikan film ini.


Dandhy Dwi Laksono menyebut situasi tersebut sebagai ujian bagi demokrasi di Indonesia. Menurutnya, semakin besar tekanan yang dilakukan, semakin panjang pula gelombang pemutaran film akan berlangsung. Sementara Cypri Dale menegaskan bahwa Pesta Babi bukan sekadar tontonan, melainkan sebuah karya yang menuntut jawaban atas realitas yang terjadi di Papua.


Di sisi lain, pemerintah membantah adanya kebijakan resmi untuk melarang pemutaran film tersebut. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa masyarakat seharusnya diberi ruang untuk menonton dan mendiskusikan film itu secara terbuka.


Ia bahkan menganggap kritik dalam film tersebut sebagai hal yang wajar dalam demokrasi. Pernyataan serupa juga disampaikan Menteri HAM Natalius Pigai yang menolak pelarangan pemutaran film tanpa putusan pengadilan. Sementara Ketua DPR Puan Maharani menyebut persoalan ini akan ditindaklanjuti di parlemen.


Demokrasi dan Pembungkaman Kritik


Kasus pembubaran nobar Pesta Babi memperlihatkan adanya kontradiksi dalam sistem demokrasi hari ini. Demokrasi sering dipromosikan sebagai sistem yang menjamin kebebasan berpendapat dan keterbukaan kritik. Namun realitasnya, ketika kritik menyentuh kepentingan besar yang berkaitan dengan proyek negara dan oligarki, ruang kebebasan itu justru menyempit.


Pembubaran dan intimidasi terhadap pemutaran film tersebut memperlihatkan adanya kecenderungan pembungkaman terhadap suara-suara kritis. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi kapitalistik dapat berubah menjadi otoriter ketika kritik dianggap mengganggu kepentingan ekonomi dan politik pihak tertentu.


Selain itu, proyek strategis nasional (PSN) dalam sistem kapitalisme sering kali menjadi jalan bagi penguasaan lahan dalam skala besar oleh para pemilik modal. Negara memberikan jutaan hektare lahan atas nama pembangunan dan ketahanan pangan, tetapi manfaat utamanya justru lebih banyak dirasakan oligarki. Sementara masyarakat lokal, termasuk rakyat Papua, kehilangan ruang hidup, sumber penghidupan, bahkan identitas sosial mereka.


Sistem kapitalisme memang membuka peluang besar bagi terkonsentrasinya kekayaan dan sumber daya alam pada segelintir pihak. Akibatnya, ketimpangan ekonomi semakin tajam dan rakyat kecil menjadi pihak yang paling dirugikan. Harta milik umum yang seharusnya dikelola untuk kepentingan rakyat justru berubah menjadi alat akumulasi keuntungan kelompok tertentu.


Islam dan Keadilan Pengelolaan Lahan


Islam memiliki pandangan yang berbeda dalam pengelolaan sumber daya alam dan proyek negara. Dalam sistem Islam, kepemilikan individu diakui dan dilindungi negara sehingga tidak boleh dirampas atau digusur secara zalim. Adapun sumber daya yang termasuk milik umum akan dikelola negara demi kemaslahatan seluruh rakyat, bukan untuk kepentingan korporasi atau oligarki.


Pengelolaan lahan dalam Islam juga tidak boleh menimbulkan kerusakan maupun menghilangkan hak hidup masyarakat. Negara wajib memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai syariat dan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Karena itu, proyek pembangunan tidak boleh hanya menguntungkan segelintir pihak sambil mengorbankan masyarakat lokal.


Di sisi lain, negara dalam Islam juga terbuka terhadap kritik rakyat. Penguasa tidak anti terhadap masukan dan koreksi, sebab kritik dipandang sebagai bagian dari amar makruf nahi mungkar untuk menjaga keadilan dan mencegah kezaliman. Ketika ada kebijakan yang merugikan rakyat, negara wajib mengevaluasi dan memperbaikinya.


Dengan demikian, polemik film Pesta Babi bukan sekadar persoalan pemutaran film dokumenter, melainkan cerminan persoalan yang lebih mendasar tentang relasi kekuasaan, penguasaan sumber daya alam, dan kebebasan menyampaikan kritik dalam sistem demokrasi kapitalisme. Islam menawarkan konsep pengelolaan negara yang menempatkan kemaslahatan rakyat sebagai tujuan utama serta memastikan kekayaan alam tidak dikuasai segelintir oligarki, melainkan benar-benar menjadi kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Wallahualam bissawab.

Tren Viral berakhir Fatal: Batasan Konten Kabur dan Peran Sosial Luntur

Tren Viral berakhir Fatal: Batasan Konten Kabur dan Peran Sosial Luntur



Selain lemahnya peran orang tua dan lingkungan

negara juga memiliki andil yang besar dalam permasalahan ini


______________________________


Penulis Amriane Hidayati

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Ibu Rumah Tangga


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI-Tengah ramai di sosial media, fenomena anak-anak menirukan gerakan 'freestyle' yang ekstrem. Fenomena ini dinilai mengkhawatirkan setelah terjadi dua kasus tragis yang menimpa anak-anak akibat meniru aksi berbahaya tersebut. 


Seorang siswa taman kanak-kanak (TK) dan seorang siswa sekolah dasar (SD) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga meniru aksi 'freestyle' dari media sosial dan game online.(pontianak.tribunnews.com, 07-05-2026)


Aksi di atas marak dilakukan oleh anak-anak belakangan ini, diduga terinspirasi dari sejumlah game online populer yang menampilkan gerakan ekstrem seperti freestyle atau handstand. Sementara itu, aksi ekstrem yang tampil di media sosial dilakukan oleh orang-orang profesional yang sudah terlatih. Sehingga, aksi semacam itu sangat berbahaya jika dilakukan tanpa pengawasan, terlebih dilakukan oleh anak-anak.


Seorang psikolog anak, Evryanti Putri mengungkap bahwa pada usia dini, otak belum berkembang secara matang. Mereka belum dapat berpikir panjang sehingga bersikap impulsif dan ikut-ikutan tren viral demi validasi di media sosial. (metrotvnews.com, 07-05-26)


Oleh karenanya, sejumlah pihak seperti kepolisian, sekolah, dinas pendidikan, psikolog anak, hingga KPAI memberi imbauan kepada orang tua untuk lebih mengawasi penggunaan HP, media sosial, serta tontonan bagi anak-anak.


Maraknya Konten Viral dan Lemahnya Kontrol Sosial


Maraknya konten-konten viral di media sosial maupun game online seringkali mendorong banyak orang termasuk anak-anak untuk mengikuti tren atau tantangan (challenge) yang berseliweran di media sosial atau game online tersebut. Namun, bagi anak-anak yang notabene masih memiliki keterbatasan nalar, mereka belum mampu untuk memikirkan konsekuensi jangka panjang yang mungkin terjadi. Mereka mengikuti begitu saja tren viral yang dianggapnya menarik.


Faktanya saat ini banyak orang tua yang memberikan fasilitas gadget dengan pengawasan yang minim. Sehingga anak-anak mendapatkan kemudahan dalam mengakses informasi tanpa benar-benar mengerti dampak buruk dari konten yang ditontonnya. Lemahnya kontrol orang tua dipicu oleh kesibukan dan fokus mereka dalam mencari nafkah, selain itu tidak sedikit orang tua yang melakukan pembiaran terhadap anak-anak mereka dalam mengakses informasi pada gadget. 


Disamping lemahnya pengawasan orang tua, peran lingkungan hari ini juga dirasa “luntur” dalam melakukan penjagaan terhadap anak-anak dan generasi. Lemahnya kontrol sosial merupakan buah dari ketidakpedulian masyarakat yang berorientasi hanya pada kepentingan pribadi dan salah satunya mengukur nilai diri hanya dari validasi dunia maya seperti: views dan likes daripada interaksi di dunia nyata. 


Selain lemahnya peran orang tua dan lingkungan, negara juga memiliki andil yang besar dalam permasalahan ini. Negara seharusnya mampu memfilter konten-konten di media sosial yang tidak bermanfaat dan berpotensi membahayakan rakyat. Ketiga peran di atas memiliki tanggungjawab masing-masing dan harus bersinergi sebagaimana diatur dalam sistem Islam sehingga terwujud ekosistem yang kondusif untuk perkembangan generasi. 


Sinergi 3 Pilar Penjaga dalam Sistem Pendidikan Islam


Dalam Islam, anak-anak yang belum baligh belum memiliki beban tanggung jawab (taklif) dikarenakan akalnya belum sempurna. Sehingga, perlu pendampingan dari orang tua maupun orang dewasa di sekitarnya untuk mengarahkan mereka pada kebaikan. Orang tua maupun pengasuh utama memiliki tanggung jawab mendidik dan melindungi mereka dari hal yang membahayakan. Salah satunya adalah pengawasan yang intensif dalam penggunaan gadget termasuk di dalamnya pemfilteran akses informasi di sosial media dengan batasan yang jelas sesuai syariat. 


Pendidikan dalam Islam bertumpu pada 3 pilar, yaitu orang tua, lingkungan, dan negara. 


Pertama, negara sebagai pilar tertinggi akan menentukan arah kebijakan dan memiliki kewenangan penuh untuk memilih, mengolah, dan menjaga informasi yang beredar di masyarakat, menyediakan fasilitas ruang publik yang aman termasuk dalam dunia digital. Dalam kasus ini, wewenang negara dalam memblokir konten yang membahayakan jiwa serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran syariat. 


Kedua, lingkungan atau masyarakat yang merupakan tempat anak berinteraksi dan mengaplikasikan nilai yang ditumbuhkan di rumah, dan tempat dimana masyarakat saling ber- amar ma’ruf nahi munkar. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:


“Barangsiapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya; jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya; dan jika ia tidak mampu, maka dengan hatinya. Dan yang demikian itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)


Ketiga, pilar pertama dan utama yang paling dekat dengan anak yaitu orang tua maupun keluarga yang bertanggung jawab penuh dalam penanaman nilai, pengawasan, dan pemenuhan kasih sayang. 


Ketiga pilar ini kemudian bersinergi agar terwujud ekosistem pendidikan yang kondusif untuk perkembangan generasi menuju peradaban yang cemerlang. 


Di dalam sistem Islam atau Khil4fah, keluarga tidak dibiarkan untuk menanggung sendiri tekanan sistemis industri hiburan global seperti yang terjadi hari ini. Sinergi 3 pilar tersebut hanya bisa terwujud jika sistem Islam diterapkan secara sempurna dalam kehidupan, termasuk dalam kehidupan bernegara. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]