Featured Post

Recommended

Polemik Desil: Bukan Solusi Hakiki

Maka dapat dipastikan bahwa penerapan desil sebagai acuan penerimaan bantuan sosial dalam sistem kapitalisme tidak akan dapat mengentaskan k...

Alt Title
Polemik Desil: Bukan Solusi Hakiki

Polemik Desil: Bukan Solusi Hakiki



Maka dapat dipastikan bahwa penerapan desil sebagai acuan penerimaan bantuan sosial

dalam sistem kapitalisme tidak akan dapat mengentaskan kemiskinan secara hakiki

__________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Warga beramai-ramai mengecek posisi kesejahteraan keluarga dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagian ada yang menemukan hasilnya tidak sesuai dengan fakta perekonomi yang mereka jalani. 


Polemik muncul ketika masyarakat yang merasa hidup pas-pasan justru tercatat dalam desil 9 atau 10. Pemerintah dalam menggunakan standar desil tidak sekedar untuk menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadikan basis dalam menentukan sasaran program perlindungan sosial. (kompas.com, 25 Agustus 2026)


Kabar tentang hal ini menjadi polemik karena peringkat desil digunakan untuk menentukan hak seseorang dalam menerima berbagai program pemerintah, berupa bantuan sosial kemanusiaan dan subsidi. Sebenarnya, masalah desil tidak hanya persoalan teknik pendataan, tetapi juga cara pandang suatu sistem terhadap penyelesaian kemiskinan.


Apakah desil dipahami sebagai indikator statistik yang digunakan negara untuk menentukan penerimaan bantuan? ataukah sebagai alat administratif untuk memastikan mekanisme jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar tiap individu? 


Menurut situs BPS, desil adalah cara mengelompokkan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraan yang bersumber dari DTSEN. Desil 1-4 sebagai kelompok 40% penduduk dengan tingkat kesejahteraan paling rendah menjadi prioritas utama bansos, seperti PKH atau sembako, termasuk iuran kesehatan dan pendidikan.


Desil 5 untuk iuran kesehatan, sedangkan desil 6-10 adalah kelompok masyarakat mampu dan tidak menjadi prioritas bansos. Saat ini, muncul juga wacana pencabutan subsidi Pertalite untuk desil 9-10. 


Dengan adanya desil ini, maka kelompok miskin yang seharusnya mendapat program bansos, tetapi karena desilnya tidak sesuai maka mereka tidak bisa menerima bantuan. Selain itu, data desil mengklasifikasi penduduk sesuai dengan posisi relatif tingkat kesejahteraan dan tidak bisa melihat langsung kebutuhan masing-masing individu atau keluarga.


Begitulah kedudukan data desil dalam kebijakan ekonomi kapitalisme. Selain itu, pemenuhan kebutuhan keluarga atau individu yang dijamin negara harus bersifat nyata bukan relatif. Maka, dapat dipastikan bahwa penerapan desil sebagai acuan penerimaan bantuan sosial dalam sistem kapitalisme tidak akan dapat mengentaskan kemiskinan secara hakiki. 


Dalam sistem ekonomi kapitalisme bansos sebagai jaring pengaman sosial yang berfungsi untuk mencegah kelompok rentan jatuh ke kemiskinan ekstrem. Namun, bansos tidak dirancang untuk menyelesaikan akar masalah ketimpangan struktural sehingga tidak mampu menghilangkan kemiskinan secara jelas.


Solusi untuk menggantikan sistem ekonomi kapitalisme adalah dengan diterapkannya sistem ekonomi Islam. Islam akan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu. Untuk menjamin tercukupi kebutuhan setiap individu, Islam memandang bumi dan seisinya cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh rakyatnya. 


Allah Swt. berfirman dalam surah Al-Mulk ayat 15, yang artinya: “Dialah yang menjadikan bumi untuk kamu dalam keadaan mudah dimanfaatkan. Maka, jelajahilah segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Hanya kepada-Nya kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” 


Dalam Islam ada 3 jenis kepemilikan yaitu kepemilikan negara, umum, dan individu.


Kepemilikan umum tidak boleh dikuasai oleh individu seperti sungai, hutan, laut, migas, gunung dan tambang. Pengelolaan nya dilakukan oleh negara untuk kesejahteraan rakyatnya.


Cara agar setiap orang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya adalah mereka didorong untuk memperoleh harta melalui bekerja. Negara berkewajiban menyediakan lapangan pekerjaan. Jika orang tersebut tidak mampu bekerja, maka syara akan mengatur pihak-pihak yang wajib menanggung nafkah sesuai hubungan kekerabatan dan kemampuan. 


Jika hal tersebut tidak mampu menyelesaikan, maka negaralah yang akan bertanggung jawab melalui Baitul mal. Seperti itulah Islam menyelesaikan masalah kemiskinan. Dalam Islam mekanisme perlindungan bagi rakyat yang tidak mampu ditempatkan dalam suatu sistem ekonomi berdasarkan ketetapan syarak. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]


Ummu Aufa

Karhutla Akan Terus Berulang Selama Hutan Dikuasai Korporasi

Karhutla Akan Terus Berulang Selama Hutan Dikuasai Korporasi

 


Dalam sistem kapitalis lahan dan hutan

hanya dipandang sebagai lahan komoditas yang dapat dikuasai dan dimanfaatkan demi kepentingan bisnis

______________________________


Penulis Masrina Sitanggang, S.Pd 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Tenaga Pendidik


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda sebagian wilayah Indonesia, dari pulau Jawa, Kalimantan, Sumatra, hingga Sulawesi. Ribuan hektare hutan dan lahan dilaporkan hangus terbakar. 


Reuters memberitakan bahwa hingga Agustus 2026, kebakaran pada periode Januari sampai Juni 2026 telah menghanguskan 107,465 hektare lahan, atau meningkat 110 persen dibanding periode yang sama pada tahun 2023, saat terakhir kali El Nino menyerang Indonesia. Pada tanggal 18 Agustus diperbaharui oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dimana 202 ribu hektare hutan dan lahan telah terbakar di seluruh Indonesia. (Wikipedia.com)


Peristiwa karhutla dapat dipicu oleh dua faktor yakni faktor alam, dan faktor manusia, baik praktik pembakaran sengaja oleh oknum perorangan atau korporasi untuk membersihkan lahan sisa alih fungsi hutan menjadi perkebunan (seperti sawit), atau alih fungsi dan drainase lahan gambut yang menghilangkan fungsi spons alami yang mengakibatkan kondisi sangat kering dan mudah memicu kebakaran bawah tanah yang masif saat musim kemarau.


Dalam penangananya pemerintah terkesan menganggap pemicu karhutla semata-mata karena fenomena alam tahunan. Akibatnya, upaya untuk mengatasi hanya sebatas memadamkan api, tetapi tidak menyentuh akar masalahnya, yakni eksploitasi hutan dan lahan oleh korporasi. Padahal 99 persen bahkan 100 persen kebakaran karhutla berupa gambut merupakan faktor manusia, sebagaimana yang telah disebutkan oleh pakar Prof. Lailan Syaufina. Selaku Guru besar IPB University. 


Hal ini sudah menjadi rahasia umum, bukan hanya para ahli. Bahkan rakyat awam sekalipun menyadari adanya kejanggalalan seolah ada udang dibalik batu. Mengingat peristiwa karhutla 2019, yang saat ini 80% nya sudah beralih fungsi menjadi kebun. Hal ini cukup membuktikan bahwa karhutla ini adalah kesengajaan para korporasi untuk membuka lahan dengan biaya murah dan waktu singkat tanpa peduli kerusakan yang ditimbulkannya. 


Belakangan ini viral video di media sosial yang memperlihatkan seseorang yang sedang menanam sawit dilahan yang baru terbakar. Hal ini jelas memicu komentar dari para netizen, "Habis hangus terbitlah sawit."


Walhasil, upaya untuk menyelesaikan masalah karhutla sekadar bersifat teknis, dimana pemerintah melakukan pembentukan satgas, menerapkan sistem water bombing, dan lain-lain. Lebih parah lagi, pemerintah seakan-akan menutup mata untuk membenahi kebijakan dan struktur penguasaan lahan.


Prinsip kapitalisme dengan konsep kebebasan kepemilikan menjadi celah eksploitasi dan penyalahgunaan wewenang. Orientasi profit telah membuat korporasi menyepelekan bahkan cenderung menyederhanakan masalah karhutla. Wajar jika pada akhirnya banyak pihak bersuara mengenai adanya indikasi pembakaran sengaja dilakukan pada hutan dan lahan demi membuka lahan perkebunan.


Dampak dari bencana karhutla tidak hanya terletak pada kerugian ekologis yang menimbulkan kabut asap yang pekat lintas negara. Dikutip dari Antara news, Dokter Spesialis Paru dan Pernapasan Dr. dr. Feni Fitriani Taufik, Sp.P(K), M.Pd.Ked, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak asap terutama pada kelompok yang paling rentan, antara lain ialah ibu hamil, anak-anak, balita, lansia, hingga penderita penyakit kronis saluran napas dan jantung seperti asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), penyakit jantung, dan gagal jantung. (antaranews.com, 26-08-2026)


Lahan dalam Pandangan Islam


Islam menetapkan sejumlah landasan umum untuk menjalankan tata kelola hutan dan lahan. Salah satunya merujuk pada hadis Rasulullah saw., “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud)


Dengan demikian, apa pun yang menjadi hajat hidup orang banyak dan jika ketiadaannya di tengah masyarakat dapat memicu kesulitan, sesuatu itu dikategorikan sama dengan sifat harta milik umum.


Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nizham al-Iqtishadiy fi al-Islam menjelaskan bahwa SDA strategis seperti hutan termasuk kepemilikan umum dan haram diprivatisasi, baik melalui jual beli langsung maupun konsesi yang secara substantif menghilangkan kontrol negara. Negara wajib mengelola atau mengatur pemanfaatannya agar kembali kepada rakyat.


Dalam sejarah Kekhalifahan Utsmani, terdapat arsip kebijakan Utsmani yang mencatat adanya UU Kehutanan (qanun al-orman) yang melarang penebangan liar dan menetapkan sanksi tegas. Hutan dipandang sebagai aset negara dan umat, penting bagi pertahanan, logistik, dan keberlanjutan lingkungan.


Untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan, selain menetapkan regulasi berbasis syariat, negara juga melakukan pengawasan seperti melakukan patroli dengan menugaskan aparat (muhtasib) untuk melakukan kontrol dan pengawasan.


Sedangkan, risiko bencana ekosistem yang diakibatkan oleh ulah segelintir orang, dari Abu Sa’id Sa’ad bin Malik bin Sinan Al-Khudri ra. bahwa Rasulullah Saw., bersabda, “Tidak boleh memberikan mudarat tanpa disengaja ataupun disengaja.” (HR. Ibnu Majah dan Ad-Daruquthni)


Atas dasar ini, negara akan menindak tegas para pelaku perusakan lingkungan dengan menetapkan sanksi takzir berdasarkan ijtihad khalifah yang disesuaikan dengan tingkat keparahan dampak kerusakan, volume kerugian publik, dan motif pelaku.


Inilah sejumlah langkah strategis yang dapat dilakukan pemerintah dalam Islam guna mencegah dan menyelesaikan masalah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang berpijak pada prinsip-prinsip syariat. Pengelolaan alam (hutan, gambut, tambang) yang sesuai syariat ini akan membawa kemaslahatan bagi makhluk hidup baik bagi manusia, hewan maupun alam itu sendiri. 


Sungguh, sistem Islam memberikan solusi komprehensif dan tuntas untuk menyelesaikan masalah karhutla agar tidak terus berulang. Wallahualam bissawab. [Luth/MKC]

Asap Karhutla Mengancam Kesehatan Masyarakat

Asap Karhutla Mengancam Kesehatan Masyarakat

 


Begitu besar bahaya karhutla dan dampaknya terhadap masyarakat

Mulai dari ancaman kesehatan, perekonomian, hingga menimbulkan kematian

___________________


Penulis Wanti Hasmar, Ftr.M.Or

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Berdasarkan Situation Report Kemenkes per 27 Agustus 2026, Karhutla berdampak pada tujuh provinsi. Yakni: Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jambi, Riau, dan Sumatra Selatan. Total penduduk terdampak mencapai 10.674.201 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 123 orang tercatat mengalami luka berat (rawat inap), serta dua orang mengalami luka ringan (rawat jalan). Sampai laporan tersebut diperbarui, belum ada laporan korban meninggal maupun pengungsi.


Data Kemenkes menunjukkan sekitar 4.082 kasus ISPA pada 27 Agustus 2026, dengan total kumulatif mencapai angka 13.449 kasus. Kasus tersebut berasal dari 63 kabupaten/kota di tujuh provinsi terdampak karhutla. Hal ini menegaskan bahwa gangguan saluran pernafasan merupakan dampak utama dari adanya asap karhutla.


Gangguan kesehatan lainnya juga tengah mengancam masyarakat Indonesia seperti batuk, radang tenggorokan, sesak napas, asma, PPOK (Penyakit Paru Obstruktif Kronik), serta iritasi mata dan kulit. Paparan asap juga bisa meningkatkan resiko penyakit jantung serta stroke, terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita asma serta para pekerja di lapangan. (kemkes.go.id, 29-08-2026)


Karhutla dan Pelayanan Kesehatan Negara 


Dampak asap karhutla yang menyebabkan gangguan ISPA, seharusnya menjadi perhatian besar bagi negara. Negara wajib memberikan fasilitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Negara seharusnya segera mengutus nakes dan mengirimkan fasilitas yang memadai ke wilayah terdampak.


Negara seharusnya memberikan pelayanan kesehatan pada gangguan ISPA seperti obat-obatan, oksigen, vitamin, dan latihan pernafasan untuk meningkatkan akitifitas fungsional dan daya tahan masyarakat. 


Namun, realitas di lapangan menunjukkan masyarakat yang menderita ISPA tidak mendapatkan pelayanan kesehatan tersebut. Mereka harus berjuang sendiri untuk mendapatkan kesehatan keluarganya, dan harus mengeluarkan biaya yang besar untuk mendapatkan fasilitas kesehatan.


Dalam kebutuhan oksigen misalnya, masyarakat sulit mendapatkannya. Jika pun ada, mereka harus membayar dengan harga mahal. Di sisi lain, kondisi perekonomian rakyat sedang tidak baik-baik saja. 


Parahnya lagi, ketika penderita ISPA tidak segera mendapatkan layanan kesehatan, maka gerbang kematian terbuka lebar. Hal ini disebabkan fungsi paru-paru tidak bisa berfungsi lagi telah dipenuhi oleh CO2 atau karbon dioksida. Selain masyarakat, karhutla juga berdampak terhadap ekosistem, banyak binatang yang mati terbakar di dalam hutan. 


Dampak karhutla bagi warga sekitar sangat tragis, di mana rumah penduduk di wilayah ikut terbakar. Akibatnya mereka kehilangan rumah tinggal, harta terbakar, lahan dan hutan tempat mereka hidup hilang terlalap api. Sungguh berat kehidupan yang harus mereka jalani akibat karhutla. Namun, sungguh sedikit kepedulian pemerintah terhadap penderitaan yang dialami oleh masyarakat.


Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengandung partikulat halus (Particulate Matter), karbon dioksida, dan senyawa kimia berbahaya. PM2.5 (partikel < 2,5 mikrometer) merupakan polutan paling berbahaya dalam asap karhutla. Karena ukurannya yang sangat kecil (30 kali lebih tipis dari sehelai rambut), partikel ini tidak dapat disaring oleh bulu hidung.


PM2.5 dapat menembus bagian terdalam paru-paru (alveolus) hingga masuk ke dalam aliran darah, memicu radang sistemik dan merusak pembuluh darah. PM10 merupakan partikel debu dan abu yang lebih besar yang dapat mengiritasi mata, hidung, dan tenggorokan.


Karbon Monoksida (CO): Gas yang tidak berbau dan tidak berwarna. Gas ini mengikat hemoglobin di dalam darah jauh lebih kuat daripada oksigen, sehingga menurunkan pasokan oksigen ke seluruh tubuh, (menyebabkan pusing, lemas, hingga hipoksia).


Senyawa Organik Volatil (VOC) & bahan kimia berbahaya. Asap karhutla juga membawa zat sisa pembakaran kayu dan materi organik lainnya seperti: formaldehid dan akrolein yang bisa memicu rasa perih hebat pada mata dan tenggorokan. Benzena, toluena, dan Polisiklik Aromatik Hidrokarbon (PAH): Senyawa karsinogenik yang dapat meningkatkan risiko kanker jika terpapar jangka panjang.


Bahan kimia pengganggu hormon (Endocrine Disrupting Chemicals / EDC): Seperti dioksin, yang sangat berbahaya bagi ibu hamil karena berisiko mengganggu perkembangan janin. 


Begitu besar bahaya karhutla dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat. Selain melemahkan Imunitas, paparan polusi bisa merusak pertahanan alami paru-paru, sehingga virus dan bakteri penyebab ISPA lebih mudah masuk dan menginfeksi paru-paru. 


Bahkan, kandungan asap karhutla dapat menyebabkan kematian karena paru-paru tak dapat berfungsi akibat senyawa yang beracun merusak paru-paru. 


Allah Swt. berfirman dalam surah Ar-Rum Ayat 41:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ


Artinya: "Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." 


Masyarakat yang terdampak karhutla layak mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat, seperti bantuan oksigen agar paru-paru dapat berfungsi dengan baik Selain itu kebutuhan obat-obatan, nebulizer, dan mengirim tenaga medis merupakan suatu hal yang bisa dilakukan oleh negara sebagai tanggung jawabnya terhadap rakyat. 


Namun sungguh disayangkan, pemerintah khususnya menteri kesehatan hanya memberikan imbauan dengan cara menggunaan masker. Imbauan ini tidak akan mampu menyelesaikan masalah. Sebab, efek asap karhutla sangat berbahaya sampai mengancam kematian.


Seharusnya sekelas negara dapat memberikan solusi terbaiknya. Inilah watak pemerintahan dalam sistem kapitalisme yang mengutamakan materi, namun abai terhadap keselamatan rakyat.


Konsep Pelayanan Kesehatan dalam Islam


Dalam Islam, penguasa atau negara adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam menyediakan fasilitas kesehatan, tenaga medis, dan seluruh pengobatan bagi rakyat, baik dalam kondisi darurat bencana ataupun tidak. 


Negara dalam sistem Islam akan memberikan pelayanan dan fasilitas kesehatan terbaik bagi rakyat. Hal ini dikarenakan pemerintah dalam pandangan Islam adalah ra'in. Atas dorongan ketakwaan melakukan periayaan terbaik karena tujuannya untuk meraih rida Allah Swt..


Sistem pemerintahan Islam akan memberikan pelayanan kesehatan secara gratis. Bahkan, dalam situasi bencana negara menyediakan pos pendapatan khusus untuk membantu para korban dan segera memulihkan dampak dari bencana.


Pelayanan kesehatan yang gratis bukan berarti mutunya rendah. Pelayanan ini mencakup obat-obatan, perawatan spesialis, hingga kesehatan jiwa. Dalam pandangan penguasa muslim kesehatan rakyat adalah hal yang utama.


Hal ini sebagaimana hadis Rasulullah saw.: "Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)


Selain itu, negara juga akan memperhatikan kesejahteraan para nakes dan orang-orang yang bertugas dalam membantu bencana. Negara akan berberlakukan penggajian yang adil berdasarkan keahlian, jam kerja, dan besarnya risiko keselamatan yang dihadapi. 


Sebagai gambaran historis, perhatian negara terhadap pegawai negara dan gaji yang diberikan bisa dilihat pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Seorang guru mendapatkan gaji sebesar 15 Dinar per bulan (setara puluhan juta rupiah). Demikian pula untuk para tenaga medis profesional akan mendapatkan apresiasi yang tinggi agar mereka fokus melayani pasien tanpa memikirkan kesulitan ekonomi.


Gaji besar yang diberikan negara ini bersumber dari kas negara atau disebut Baitulmal. Negara dalam sistem Islam memiliki pendapatan dari hasil pengelolaan sumber daya alam milik umum.

  

Sejarah Islam telah mencatat bagaimana jaminan kesehatan gratis pernah diterapkan secara luas pada masa peradaban Islam seperti era Kekhalifahan Rasyidah dan Abbasiyah, diantaranya sebagai berikut:


1. Masa kepemimpinan Umar bin Khattab, memelopori pemberian tunjangan dan layanan perawatan medis gratis yang diambil dari Baitul Mal. Layanan ini diberikan kepada seluruh warga negara yang sakit atau membutuhkan, tanpa memandang agama mereka (termasuk warga non-Muslim atau dzimmi).


2. Masa kepemimpinan Khalifah Al-Walid bin Abdul Malik. Membangun rumah sakit pertama dalam Islam yang didedikasikan khusus untuk penderita kusta. Para pasien dirawat secara gratis dan diberikan tunjangan saat pulang dari perawatan.


3. Masa kepemimpinan Bimaristan Al-Mansuri di Kairo. Ini adalah salah satu contoh terbaik rumah sakit gratis terlengkap. Rumah sakit ini terbuka untuk kaya maupun miskin, pria maupun wanita, tanpa dipungut biaya sepeser pun.


Pasien tidak hanya mendapatkan pengobatan dan obat-obatan gratis, tetapi juga diberikan pakaian bersih, makanan bergizi, dan bahkan uang saku ketika mereka dinyatakan sembuh agar mereka tidak langsung terbebani untuk bekerja. 


4. Masa kepemimpinan Bimaristan Bagdad, Khalifah Harun Al-Rasyid telah mendirikan rumah sakit yang menjadi pusat medis kedokteran terkemuka. Semua biaya operasional, gaji dokter, perawat, hingga obat-obatan didanai penuh oleh negara melalui sistem wakaf dan kas kekhalifahan. 


5. Pada masa kekhilafahan Abbasiyah juga menerapkan layanan kesehatan keliling (Mobile Clinics), menyediakan dokter, dan apoteker keliling yang dilengkapi dengan obat-obatan. Mereka dikirim ke desa-desa terpencil, benteng militer, hingga penjara untuk memberikan perawatan medis gratis kepada masyarakat yang tidak bisa menjangkau rumah sakit kota.


Begitulah, sistem jaminan kesehatan pada masa peradaban Islam bukan sekadar aksi amal yang bersifat sementara, melainkan sebuah sistem negara yang terstruktur. Pemerintah bertindak sebagai penjamin utama kesehatan masyarakat dengan prinsip bahwa pelayanan kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Taring yang Tidak Pernah Merasa Cukup

Taring yang Tidak Pernah Merasa Cukup


Hari demi hari, ia makin miskin dalam hal-hal yang tidak dapat dihitung dengan angka

Persahabatan menghilang Kepercayaan mengering

___________________


Penulis Dyah Pitaloka

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, NAFSIYAH- Tidak ada seorang pun yang benar-benar tahu apa yang pernah terjadi dalam kehidupan seseorang sebelum ia menjadi dirinya yang sekarang. Barangkali ada luka yang belum selesai, kekalahan yang terlalu dalam untuk dilupakan, atau penyesalan yang entah bagaimana ikut terbawa dari satu kehidupan ke kehidupan berikutnya.


Mungkin pula ia pernah berdiri di tempat yang salah, mengambil keputusan yang keliru, lalu menghabiskan sisa hidupnya dengan perasaan bahwa dunia telah berutang sesuatu kepadanya.


Entah apa sebabnya, sejak lama kehidupan orang lain selalu tampak lebih menarik di matanya. Setiap langkah yang mereka tempuh, setiap pencapaian yang mereka raih, bahkan kebahagiaan sederhana yang mereka nikmati, seperti cermin yang memantulkan betapa hambar hidupnya sendiri. Setiap kali ia melihatnya, sesuatu di dalam dirinya terasa sakit.


Padahal, jika dilihat dari luar, hidupnya tidaklah buruk. Ia tidak benar-benar miskin, tidak pula hidup dalam kekurangan yang membuatnya harus mengemis belas kasihan. Ia memiliki tempat untuk berpijak, sesuatu untuk dimakan, dan cukup banyak hal yang semestinya dapat membuat seseorang berhenti sejenak serta berkata bahwa hidupnya baik-baik saja. Ia bahkan mungkin memiliki lebih banyak daripada yang dimiliki sebagian orang.


Namun, rasa cukup tidak pernah benar-benar tumbuh di dalam dirinya. Matanya terlalu sibuk mengawasi kehidupan orang lain. Ia memperhatikan siapa yang mulai berhasil, siapa yang semakin dikenal, siapa yang mendapatkan kesempatan, siapa yang memiliki kehidupan lebih baik, dan siapa yang perlahan mampu berdiri dengan kakinya sendiri. 


Semakin banyak ia melihat, semakin sulit baginya menikmati apa yang berada di tangannya sendiri. Kehidupan orang lain seolah menjadi ukuran bagi harga dirinya, sementara hidupnya sendiri perlahan kehilangan nilainya di matanya.


Ketika seseorang yang dahulu berada di bawahnya mulai mampu berdiri tegak, ada sesuatu yang menggelegak dalam dadanya. Ia sulit menerima kenyataan bahwa orang itu bisa berjalan tanpa menoleh kepadanya. Lebih menyakitkan lagi ketika seseorang yang dahulu ia anggap membutuhkan dirinya ternyata mampu hidup tanpa bantuannya, bahkan berani memilih jalan yang tidak lagi melewati dirinya.


Ia tidak selalu marah. Sering kali ia justru diam. Tetapi diamnya bukan ketenangan. Di balik wajah yang tenang, pikirannya bergerak seperti pisau yang terus diasah. Mengapa dia bisa? Mengapa mereka tidak lagi mendengarkannya? Mengapa mereka merasa mampu hidup tanpa dirinya?


Pertanyaan-pertanyaan itu berputar begitu lama hingga ia tidak menyadari bahwa hidupnya sendiri sedang berjalan ke arah yang berlawanan. Ia sibuk menghitung langkah orang lain sampai lupa menghitung langkahnya sendiri.


Waktu yang seharusnya digunakan untuk membangun hidupnya habis untuk memperhatikan hidup orang lain. Tenaganya terkuras untuk mengetahui siapa yang naik dan siapa yang turun, siapa yang masih patuh dan siapa yang mulai berani membangkang, siapa yang masih menghormatinya dan siapa yang tidak lagi menganggap dirinya penting. Kesempatan-kesempatan yang semestinya dapat digunakan untuk memperbaiki keadaan justru terlewat karena ia terlalu sibuk memastikan bahwa orang lain tidak tumbuh terlalu tinggi.


Tanpa disadarinya, sesuatu yang dahulu cukup mulai terasa kurang, yang dulu mudah didapat perlahan menjadi sulit dicari. Apa yang pernah ia anggap akan selalu ada ternyata dapat hilang satu demi satu, dan ketika akhirnya ia menoleh kepada kehidupannya sendiri, ia mendapati bahwa banyak hal telah berubah.


Kesulitan Tidak Membuatnya Bercermin


Ia tidak bertanya apakah selama ini ada sesuatu yang keliru dalam cara ia menjalani hidup. Ia tidak bertanya mengapa orang-orang mulai menjauh, atau mengapa apa yang dimilikinya perlahan menguap. Ia justru mencari seseorang untuk disalahkan.


Pada titik itulah taringnya mulai tumbuh. Kesulitan membuatnya semakin keras. Kekecewaan membuatnya semakin curiga. Rasa tidak puas membuatnya semakin lapar. Perlahan, ia mulai percaya bahwa hidup bukan tentang bagaimana seseorang membangun dirinya sendiri, melainkan tentang siapa yang lebih dahulu menggigit dan siapa yang lebih dulu berhasil membuat orang lain jatuh.


Maka Ia Mengasah Taring Itu


Pelan-pelan, sabar, dan penuh perhitungan. Ketekunan yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki kehidupannya sendiri justru ia gunakan untuk mencari kelemahan orang-orang yang tidak ia sukai. Ia mengingat kesalahan mereka, menyimpan kekurangan mereka, mengamati gerak-gerik mereka, dan menunggu saat ketika mereka lengah.


Ia tidak selalu menyerang secara terang-terangan. Kadang cukup dengan sebuah kalimat yang diletakkan pada tempat yang tepat. Kadang dengan bisikan kecil yang sengaja dibiarkan menyebar. Kadang dengan tekanan yang begitu halus hingga orang yang menerimanya bahkan tidak menyadari dari mana datangnya.


Ia hanya perlu melihat seseorang kehilangan pijakan. Ketika itu terjadi, ia merasakan sesuatu yang selama ini sulit ia temukan dalam hidupnya sendiri.


Kuasa


Ia menyukai perasaan ketika seseorang yang sedang berdiri tiba-tiba harus menoleh kepadanya. Ia menyukai saat orang lain mulai takut kehilangan sesuatu. Ia menyukai ketika seseorang yang dahulu berjalan bebas akhirnya kembali menundukkan kepala.


Barangkali itulah yang sebenarnya ia cari selama ini.


Bukan kebahagiaan. Bukan kecukupan. Bahkan bukan keberhasilan.


Ia hanya ingin memastikan bahwa tidak ada orang lain yang berdiri lebih tinggi darinya.


Sebab, entah dari mana keyakinan itu tumbuh, ia merasa keberhasilan orang lain adalah penghinaan terhadap dirinya. Kebahagiaan orang lain terasa seperti pengingat bahwa dirinya sendiri tidak cukup bahagia. Kebebasan orang lain terasa seperti ancaman. Dan keberanian seseorang untuk hidup tanpa berada di bawah kuasanya terasa seperti sebuah penghinaan yang harus dibalas.


Setiap kali melihat seseorang melangkah lebih jauh, ia merasa sedang ditinggalkan. Setiap kali melihat seseorang hidup tanpa membutuhkannya, ia merasa sedang dilupakan. Dan setiap kali seseorang menolak berada di bawah kuasanya, ia merasa harga dirinya sedang dirampas.


Ia tidak sadar bahwa yang sebenarnya sedang merampas hidupnya adalah dirinya sendiri.


Hari demi hari, ia semakin miskin dalam hal-hal yang tidak dapat dihitung dengan angka. Persahabatan menghilang. Kepercayaan mengering. Orang-orang yang dahulu datang membawa cerita mulai memilih diam. Mereka yang pernah memandangnya sebagai tempat berteduh perlahan mencari jalan lain.


Tetapi ia tidak melihat semua itu sebagai kehilangan.


Ia melihatnya sebagai pengkhianatan.


Dan setiap pengkhianatan, menurut pikirannya, harus dibayar.


Begitulah lingkaran itu terus berputar. Ia terluka, lalu melukai. Ia merasa ditinggalkan, lalu berusaha membuat orang lain kehilangan tempat berpijak. Ia merasa tidak berkuasa, lalu mencari seseorang untuk dikuasai. Ia melihat orang lain kehabisan darah, lalu merasa dirinya kembali hidup.


Padahal setiap tetes darah yang ia ambil sebenarnya adalah bagian dari dirinya sendiri yang ikut mengering.


Tidak ada yang tahu sampai kapan ia akan hidup seperti itu. Mungkin sampai orang-orang yang ia benci tidak memiliki apa-apa lagi untuk diambil. Mungkin sampai semua mangsanya habis. Mungkin sampai tidak ada lagi seseorang yang bisa ia salahkan.


Atau mungkin sampai suatu hari ia berdiri sendirian di depan cermin dan akhirnya melihat sesuatu yang selama ini tidak ingin ia akui.


Bahwa taring yang paling tajam tidak selalu digunakan untuk membunuh orang lain.


Kadang-kadang, taring itu justru perlahan menggerogoti pemiliknya sendiri.


Dan, ketika darah terakhir telah mengering dari mangsanya, mungkin ia baru menyadari bahwa selama ini ia tidak sedang memenangkan kehidupan. Ia hanya sedang memastikan bahwa dirinya sendiri ikut kehilangan kehidupan yang sebenarnya masih bisa ia miliki.


Sebab, ada manusia yang terlalu sibuk memastikan orang lain jatuh sampai tidak sadar, bahwa tanah tempat ia berdiri pun telah lama runtuh.


Mungkin, jika memang ada kehidupan sebelum kehidupan ini, barangkali di sanalah ia pernah melakukan kesalahan yang sama. Barangkali dahulu ia juga pernah merasa kurang, pernah iri, pernah terluka melihat kehidupan orang lain, lalu memilih menggenggam taring daripada membuka tangannya sendiri.


Hanya saja kali ini ia diberi kesempatan untuk memilih jalan yang berbeda.


Sayangnya, Ia Kembali Memilih Taring.


Taring yang terus diasah tanpa pernah mengenal kata cukup, pada akhirnya tidak akan lagi memilih mangsa. Ia akan mencari apa pun yang masih bisa digigit.


Bahkan dirinya sendiri. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]

Menjaga Hutan, Menjaga Kehidupan, Islam Kafah Solusinya

Menjaga Hutan, Menjaga Kehidupan, Islam Kafah Solusinya


Hutan termasuk bagian dari kepemilikan umum (al-milkiyyah al-'ammah)

yang tidak boleh diprivatisasi atau dikuasai segelintir pihak demi mengejar keuntungan

________________________


Penulis Yuni Irawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Karhutla bukan sekadar persoalan kebakaran hutan, tetapi telah menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat. Asap yang ditimbulkan dapat memperburuk kualitas udara dan memicu gangguan pernapasan, termasuk ISPA, yang sangat berisiko bagi balita, anak-anak, serta ibu hamil dan menyusui.


Di wilayah terdampak seperti Kalimantan Selatan, perempuan juga menghadapi beban yang semakin berat. Selain harus menghadapi gangguan kesehatan yang berkaitan dengan kehamilan dan kesehatan reproduksi, mereka juga harus merawat anggota keluarga yang sakit akibat paparan asap. (antaranews.com, 26-08-2026) 


Kondisi tersebut semakin sulit ketika air bersih terbatas dan sumber penghidupan masyarakat ikut terganggu. Karhutla yang terus berulang menunjukkan bahwa persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan pemadaman ketika api sudah membesar. Pembukaan lahan secara masif dan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas di kawasan hutan menjadi persoalan yang perlu ditangani sejak awal.


Jika akar masalah di hulu tidak diselesaikan, kebakaran akan terus berulang dan masyarakat kembali menjadi korban. Karena itu, penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, pengawasan pengelolaan lahan, perlindungan masyarakat, hingga pemulihan lingkungan. Keselamatan rakyat dan kelestarian hutan harus menjadi prioritas, bukan sekadar penanganan ketika bencana sudah terjadi.


Karhutla tidak lahir begitu saja, tetapi tidak dapat dilepas dari sistem kapitalisme yang menjadikan lahan dan hutan sebagai komoditas untuk memperoleh keuntungan. Pembukaan dan penguasaan lahan secara masif demi kepentingan korporasi dapat mengorbankan kelestarian ekosistem serta keselamatan masyarakat. Ketika orientasi keuntungan lebih dominan daripada perlindungan lingkungan, risiko karhutla akan terus berulang.


Ketika karhutla terjadi, dampaknya bukan hanya berupa kerusakan hutan, tetapi menimbulkan krisis sosial dan kesehatan. Asap yang menyebar dapat mengganggu kesehatan anak-anak dan balita. Dalam kondisi seperti ini, keluarga menjadi pihak yang harus menghadapi dampaknya secara langsung, sementara perempuan sering kali menanggung beban domestik yang semakin berat karena harus merawat anggota keluarga yang terdampak.


Di sisi lain, pemerintah sering kali lebih terlihat berperan ketika bencana sudah terjadi. Misalnya dengan melakukan pemadaman, membagikan masker, serta memberikan imbauan agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah. Langkah tersebut memang diperlukan dalam kondisi darurat, tetapi belum menyentuh persoalan mendasar yang menyebabkan karhutla terus berulang.


Jika persoalan hanya ditangani setelah kebakaran terjadi, maka masyarakat akan terus berada dalam siklus krisis yang sama setiap tahunnya. Karena itu, diperlukan pengelolaan hutan dan lahan yang menempatkan keselamatan manusia serta kelestarian lingkungan sebagai prioritas, bukan semata-mata mengejar keuntungan ekonomi.


Islam secara tegas mengharamkan segala bentuk tindakan yang membahayakan manusia dan merusak alam. Hutan termasuk bagian dari kepemilikan umum (al-milkiyyah al-'ammah) yang tidak boleh diprivatisasi atau dikuasai segelintir pihak demi mengejar keuntungan. Pengelolaannya harus ditujukan untuk kemaslahatan seluruh rakyat dan menjaga kelestarian lingkungan.


Negara dalam Islam, sebagai junnah (pelindung) dan raa'in (pengurus), memiliki kewajiban memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, terutama ketika terjadi bencana. Negara wajib menyediakan jaminan kesehatan, fasilitas medis yang berkualitas dan mudah diakses, serta pasokan air bersih bagi masyarakat, termasuk perempuan dan anak-anak.


Dengan demikian, keluarga tidak dibiarkan menanggung sendiri dampak kesehatan dan sosial akibat bencana. Islam juga mewajibkan negara melakukan pencegahan dan memberikan sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan maupun perusakan lingkungan. Sanksi takzir dapat diberikan sesuai ketetapan penguasa berdasarkan tingkat pelanggaran dan dampak yang ditimbulkan. 


Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tidak boleh membiarkan kepentingan pihak tertentu mengalahkan keselamatan rakyat. Di sisi lain, negara wajib melakukan pengelolaan hutan secara berkelanjutan serta menghentikan aktivitas atau izin pemanfaatan lahan yang terbukti merusak ekosistem.


Pengawasan harus dilakukan secara serius agar hutan tetap terjaga, sumber air terlindungi, udara tetap sehat, dan masyarakat terbebas dari dampak bencana ekologis. Dengan pengelolaan yang berorientasi pada kemaslahatan rakyat, lingkungan tidak diperlakukan semata sebagai sumber keuntungan, tetapi sebagai amanah yang wajib dijaga.


Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Majah) 

Wallahuallam bissawab. [Dara/MKC]

Ilusi Swasembada: Harga Meroket, Krisis Pangan Berulang

Ilusi Swasembada: Harga Meroket, Krisis Pangan Berulang


Kenaikan harga pangan yang terus berulang 

adalah bukti bahwa tata kelola berbasis kapitalisme telah gagal menyejahterakan rakyat

______________________________


Penulis Siska Juliana

Tim Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Harga berbagai bahan pokok merangkak naik dan seolah enggan turun kembali. Dari beras, cabai, minyak goreng, sampai telur dan daging ayam, semuanya kompak melambung di berbagai daerah. Lonjakan harga ini makin menjepit dapur warga kecil.


Namun, kondisi yang mencekik ini terjadi di tengah klaim manis pemerintah tentang capaian swasembada pangan dan melimpahnya stok beras nasional. Tentunya ada kontradiksi yang nyata di sini. Jika memang pasokan melimpah, mengapa harga di pasar justru makin mahal?


Kapitalisme Sengsarakan Rakyat 


Berulangnya krisis harga pangan ini sebenarnya bukan sekadar persoalan cuaca buruk atau kegagalan panen semata. Akar masalahnya bersumber dari cara pandang pemerintah dalam mengelola pangan. Selama ini, swasembada cuma dihitung dari angka statistik di laporan kementerian atau tumpukan beras di gudang Bulog. Pemerintah kerap lupa memastikan apakah pangan tersebut benar-benar sampai ke piring rakyat dengan harga yang terjangkau.


Situasi makin pelik ketika pemerintah menggulirkan program berskala masif seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) tanpa kesiapan pasokan riil di tingkat lokal. Penyerapan komoditas pangan secara mendadak dan besar-besaran oleh vendor-vendor MBG memicu kejutan permintaan (demand shock) di pasar. Akibatnya, pasokan bahan pangan segar di pasar tradisional tersedot, sehingga masyarakat umum harus berebut sisa stok dengan harga yang terlanjur melambung.


Di tingkat hulu, para petani pun kebingungan. Mereka harus menanggung tingginya sewa lahan, harga pupuk yang mahal, biaya buruh, hingga jeratan bunga kredit bank dan rentenir. Masalah ini diperparah oleh rantai distribusi yang panjang dan permainan para tengkulak besar maupun kartel yang bebas memainkan harga.


Sayangnya, karena mengadopsi sistem ekonomi pasar bebas, negara justru memilih lepas tangan dan menyerahkan harga pangan pada mekanisme pasar global. Fungsi negara pun bergeser. Dari yang seharusnya menjadi pengurus rakyat, berubah sekadar menjadi regulator bagi para pemilik modal.


Ekonomi Islam Sejahterakan Rakyat


Islam memandang pangan sebagai kebutuhan dasar individu yang wajib dijamin keterjangkauannya oleh negara.


Rasulullah saw. menegaskan batas kebutuhan dasar manusia dalam riwayat At-Tirmidzi: “Anak Adam tidak memiliki hak pada selain jenis ini: rumah yang ia tinggali, pakaian yang menutupi auratnya, serta roti tawar dan air.”


Dalam politik ekonomi Islam, negara wajib bertindak langsung sebagai pengurus (ra'in) kebutuhan rakyatnya, termasuk memperhitungkan dengan cermat dampak setiap kebijakan konsumsi masif agar tidak merusak keseimbangan pasar lokal.


Untuk melejitkan produksi pertanian, Islam melarang penelantaran tanah lebih dari tiga tahun dan mendorong pemanfaatan lahan mati (ihya al-mawat).


Rasulullah saw. bersabda, “Siapa saja yang menghidupkan tanah mati, maka tanah itu menjadi miliknya." (HR. Abu Dawud)


Selain itu, negara memberikan bantuan modal, benih unggul, pupuk, serta teknologi pertanian secara gratis dari kas Baitulmal tanpa menjerat petani dengan bunga bank atau aturan paten yang memberatkan.


Di area pasar, negara menerjunkan pengawas (qadhi muhtasib) untuk menyapu bersih praktik kecurangan, penipuan kualitas (tadlis), takaran palsu, hingga permainan harga (najasy). Praktik penimbunan barang (ihtikar) ditindak tegas. Meski demikian, negara tidak boleh mematok harga secara sepihak (tas'ir). Stabilitas harga dijaga secara alami lewat kecukupan pasokan dan kelancaran distribusi.


Kemandirian Pangan dan Kepastian Moneter


Soal logistik, negara mengambil alih kendali alur distribusi nasional agar tidak dipatok biaya mahal oleh perantara. Bila satu daerah mengalami paceklik atau lonjakan permintaan, negara langsung memindahkan pasokan dari daerah yang surplus. Sebagaimana yang pernah dilakukan Khalifah Umar bin al-Khaththab saat menangani tahun kelaparan (Amul-Ramadah). Untuk warga miskin, bantuan pangan disalurkan langsung dari Baitulmal.


Negara juga wajib menghentikan ketergantungan pada impor bahan pokok agar kedaulatan bangsa tidak didikte oleh negara asing. Hal ini sejalan dengan firman Allah Swt. dalam Surah An-Nisa ayat 141, “Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang yang beriman.”


Seluruh kebijakan ini disempurnakan dengan penggunaan sistem mata uang berbasis emas (dinar) dan perak (dirham) yang terbukti stabil dan bebas dari inflasi.


Khatimah


Kenaikan harga pangan yang terus berulang adalah bukti bahwa tata kelola berbasis kapitalisme telah gagal. Swasembada sejati tidak bisa diukur dari tumpukan angka di atas kertas, melainkan saat setiap perut rakyat terisi dengan makanan yang murah dan halal tanpa terganggu oleh guncangan pasar.


Sudah saatnya kita meninggalkan sistem yang berlepas tangan ini dan kembali pada penerapan Islam secara kafah dalam naungan Khil4fah, satu-satunya sistem yang teruji mampu mewujudkan kedaulatan pangan secara nyata. Wallahualam bissawab.

Larang Hijab: Hilangnya Hak Perempuan di Negeri Mayoritas Muslim

Larang Hijab: Hilangnya Hak Perempuan di Negeri Mayoritas Muslim


Jika mau jujur, larangan memakai hijab di Unhan dikarenakan adanya arah pandang yang salah di dunia pendidikan

Pendidikan dibangun berdasarkan sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan

__________________ 


Penulis Tinah Asri

Kontributor Media Kuntum Cahaya, Aktivis Dakwah dan Pegiat Literasi 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Nama Asma Wafa Andina, kadet putri Universitas Pertahanan (Unhan) mendadak viral di media sosial. Calon mahasiswa program S-1 Kedokteran ini memilih mundur dari pendidikan militernya setelah diminta melepas hijab dan memotong pendek rambutnya sebagaimana model laki-laki.


Kisah Wafa pertama kali diunggah oleh akun Threads @surani_ningsih, menceritakan alasan mengapa wafa mengambil keputusan mundur dari Program Studi Militer Cohort 7. Padahal sebelumnya dia telah dinyatakan lulus dan menjalani latihan militer selama 15 jam.


Dikutip dari (BBCNews.com, 24-8-2026) Dalam surat pengunduran dirinya tertulis alasan singkat namun tegas yakni: "Tidak bersedia melepas hijab. Wafa sebelumnya dinyatakan lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru Unhan baik seleksi administrasi, Tes Kemampuan Dasar (TKD), tes psikologi, hingga seleksi tingkat pusat. Baru, persoalan muncul saat memasuki tahap wawancara dan pengarahan.


Wafa mengaku mendapat penjelasan secara lisan terkait syarat saat mengikuti latihan militer bagi kadet putri harus melepas hijab dan memotong rambut pendek layaknya laki-laki. Padahal, syarat tersebut tidak tertulis dalam surat perjanjian penerimaan mahasiswa baru Unhan. 


Menanggapi hal ini Menteri Pertahanan (Kemhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin membantah, dan mengatakan bahwa tidak ada larangan menggunakan hijab bagi kadet perempuan di Unhan. Dalam peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Universitas Pertahanan pun tidak terdapat ketentuan spesifik terkait larangan penggunaan hijab.


Meski begitu, ada ketentuan yang ditetapkan di Akademi Militer Magelang, pada saat Latihan Dasar Militer (Latsarmil) hijab tidak dikenakan. Hal ini bukan untuk mengekang dan membatasi kebebasan, tapi spesifi demi keamanan dan keselamata saat latihan.


Larangan Hijab Membatasi Kebebasan 


Permintaan lepas hijab bagi kadet putri di Unhan mendapatkan kecaman dari berbagai pihak. Alasannya demi keselamatan. Tetapi, di sisi yang lain permintaan lepas hijab juga merupakan bentuk pelecehan terhadap kehormatan seorang Muslimah. Apalagi jika bentuk hijab bisa dimodifikasi, disesuaikan dengan kebutuhan saat mengikuti latihan. 


Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami) pun menganggap kebijakan tersebut tidak menghormati hak dan kemerdekaan muslimah dalam menjalankan perintah agamanya. Apalagi mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama Islam, seharusnya paham bahwa menggunakan hijab dalam arti kerudung (khimar) bagi seorang muslimah merupakan bagian dari kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. 


Dalil kewajibannya terdapat dalam Al-Qur'an surah An-Nur (24) ayat 31:


"Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (aurat), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (aurat) kecuali kepada." 

 

Jika mau jujur, larangan memakai hijab di Unhan dikarenakan adanya arah pandang yang salah dunia pendidikan negara ini. Pendidikan dibangun berdasarkan sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Pendidikan sekuler hanya mengedepankan nilai prestasi, kompetisi teknologi dan karier, sementara pendidikan akidah, akhlak, serta ketakwaan justru semakin lemah.


Walaupun katanya mengedepankan ketakwaan dan akhlak mulia, tetapi pada kenyataannya hanyalah slogan yang tertulis di atas kertas tanpa wujud nyata. Akibatnya, lahirlah generasi cerdas tetapi minim akhlak. Mahasiswa berprestasi tetapi moralnya rusak.


Kondisi ini jauh berbeda jika dibandingkan dengan pendidikan dalam Islam. Pendidikan Islam bertujuan untuk membina dan membentuk generasi agar berkepribadian (saksiyah) Islam, berpola pikir dan pola sikap Islami.


Pendidikan Islam dibangun berdasarkan akidah Islam, memberikan pemahaman bahwa di balik alam dan kehidupan ada Allah sang Maha Mengatur, bahwa setiap perbuatan manusia terikat dengan aturan-Nya.


Pendidikan Islam bukan hanya melahirkan manusia cerdas secara akademis, tetapi juga bertakwa, mencetak pemimpin-pemimpin yang kuat dan mampu membawa negara dan bangsa ke arah perubahan yang lebih baik 


Pendidikan dalam Islam


Menurut pandangan Islam pendidikan adalah kebutuhan dasar rakyat yang jika tidak terpenuhi bisa mengakibatkan kekacauan dan kemunduran suatu bangsa. Layanan pemenuhan pendidikan wajib diberikan oleh negara dengan cuma-cuma kepada seluruh rakyat tanpa kecuali, baik yang miskin maupun kaya.


Untuk itu negara akan membangun sekolah-sekolah, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Pembangunan sekolah pun tidak hanya di perkotaan tetapi menyeluruh hingga ke pelosok desa. Negara juga wajib memastikan setiap sekolah akan memiliki kualitas yang terjamin, baik dari segi muatan pendidikan, maupun sarana dan prasarananya. 


Kurikulum pendidikan disusun berdasarkan ajaran Islam. Selain mengajarkan ilmu akademik dan keterampilan, lembaga pendidikan Islam juga menerapkan kebiasaan berperilaku Islami, seperti mewajibkan seluruh personil baik guru, karyawan dan siswa putri menutup aurat, memisahkan antar siswa laki-laki dan perempuan saat pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar agar tidak terjadi ikhtilah. 


Pendidikan Islam tidak membatasi perempuan muslim untuk maju. Intelektual muslimah memiliki tempat penting dalam proses pembangunan peradaban. Muslimah memiliki kemampuan berkontribusi melalui pendidikan, pemikiran, serta aktivitas sosial lainnya termasuk dalam pembentukan generasi yang lebih baik. Bahkan, jika negara mengizinkan dan membutuhkan, muslimah pun bisa turun ke medan jihad fisabilillah. 


Hal ini pernah terjadi di masa Rasulullah saw. Beberapa wanita sahabat beliau turut berperang untuk berbagai posisi. Ummu Athiyyah dan Rufaidah Al-Islamiyah turut berperang untuk mengobati orang yang terluka dan membantu menyiapkan logistik. Ada juga Ummu Sulaiman binti Milhan membawa pisau belati pada perang Uhud untuk menjaga diri dan siap membela Islam. 


Oleh karena itu, yang kita butuhkan saat ini adalah penerapan sistem Islam dalam setiap aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial, kesehatan, keamanan dan pendidikan. Karena hanya pendidikan Islam yang menghormati hak-hak perempuan sehingga tak akan ada lagi diskriminasi terhadap perempuan. Apalagi meminta nuslimah berbuat dosa dengan melepas hijabnya. InyaaAllah! Wallahualam bissawab. [SM/MKC]

Maulid Momentum Meneladani Perjuangan Nabi Saw.

Maulid Momentum Meneladani Perjuangan Nabi Saw.


Momentum Maulid adalah momentum ittiba 

dalam memperjuangkan dan menghidupkan kembali metode perubahan yang dicontohkan Rasulullah saw.

__________________


Penulis Nunung Sulastri, A.Md.

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Bulan Rabiul Awwal diperingati sebagai hari lahirnya seorang pemimpin besar, yang besarnya bukan disebabkan keturunan, pangkat, ataupun jabatan. Kebesaran dan keagungannya tersebab Allah Swt. yang telah mengutusnya, yakni Muhammad saw. sebagai seorang nabi untuk membimbing umat manusia dunia.


Allah berfirman dalam Quran surah Ali Imran ayat 164 :


لَقَدْ مَنَّ ٱللَّهُ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولًا مِّنْ أَنفُسِهِمْ يَتْلُوا۟ عَلَيْهِمْ ءَايَٰتِهِۦ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ ٱلْكِتَٰبَ وَٱلْحِكْمَةَ وَإِن كَانُوا۟ مِن قَبْلُ لَفِى ضَلَٰلٍ مُّبِينٍ


"Sungguh, Allah telah memberi karunia kepada orang-orang beriman ketika (Allah) mengutus seorang Rasul (Muhammad) di tengah-tengah mereka dari kalangan mereka sendiri..."


Menurut bapak Mukhlis M. Hanafi, selaku Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, mengatakan: "gema selawat kebangsaan dirancang sebagai ruang bersama untuk menghidupkan tradisi selawat sekaligus meneladani akhlak Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa." (sindonews.com, 23-08-2026)


Setiap tahun umat Islam merayakan Maulid, sebagai pengingat hari kelahiran Nabi termulia yang membawa manusia dari kegelapan menuju cahaya hakiki. Setiap perayaan Maulid Nabi dirayakan dengan pembacaan selawat, tabligh akbar, dan pawai obor sebagai ekspresi cinta kepada Nabi saw..


Namun, substansinya kerap berhenti pada aspek ritual dan emosional semata. Cinta kepada Nabi saw. seharusnya dimanifestasikan dalam bentuk ittiba, yaitu dilakukan dengan cara mengamalkan seluruh ajaran Nabi saw., menjadikan Al-Qur'an sebagai petunjuk. Demikianpun dalam meneladani akhlak dan sunnah beliau dalam seluruh aspek kehidupan. 


Namun sangat disayangkan, faktanya saat ini pembahasan ittiba kepada Nabi saw. dalam momentum Maulid masih dibatasi pada keteladanan akhlak saja. Padahal momentum Maulid Nabi memiliki dimensi perubahan yang lebih besar daripada sekedar ritual tahunan. Peringatan Maulid saat ini, belum menyentuh kesadaran untuk mengubah sistem jahiliyah modern dari penghambaan kepada hawa nafsu dunia, menuju penghambaan kepada Allah Swt. dan penegakan seluruh syariat-Nya.


Memang, tuntutan perubahan yang sebenarnya telah muncul di kalangan umat Islam. Namun, arah dan metodenya masih sangat jauh dari metode perjuangan yang dilakukan Rasulullah saw.. Esensi ittiba mencakup seluruh lini kehidupan, dari mulai aspek ibadah, muamalah, hukum, hingga aspek kepemimpinan. Maka, ittiba terhadap Rasulullah saw. bersifat wajib bagi setiap muslim. 


Pengaruh Sistem Kapitalisme


Di tengah kehidupan sekularisme saat ini, perayaan Maulid Nabi tereduksi menjadi ekspresi kecintaan tanpa konsekuensi ideologis. Padahal cinta kepada Rasulullah saw. harus melahirkan keterikatan pada risalah dan pada perjuangan yang Nabi bawa.


Kesadaran akan kewajiban meneladani Rasulullah dalam segala aspek dimulai dari aspek ibadah hingga bernegara belum terealisasi. Kesadaran meneladani Rasulullah saw. baru muncul di ranah pribadi dan dalam ibadah mahdhoh saja. 


Saat ini umat kehilangan kesadaran bahwa penghambaan kepada selain Allah masih berlangsung secara sistematik melalui sistem demokrasi kapitalisme, dan liberalisme. Ketika sistem ini diterapkan telah mengakibatkan kerusakan pada sistemnya dan merusak manusianya. Sistem ini juga telah melahirkan aturan yang bebas, di mana tujuan dan prioritas utamanya adalah mengejar materi duniawi serta hawa nafsu.


Ide kebebasan dalam sistem kapitalisme terlahir dari akidah sekuler yang memisahan agama dari kehidupan. Dalam sistem sekularisme aturan agama dimandulkan. Aturan agama dibatasi hanya pada ranah pribadi saja, sedangkan di ranah sosial, pendidikan, ekonomi, maupun bernegara tidak disangkut pautkan. 


Demi mempertahankan eksistensinya, sistem kapitalisme akan terus berusaha eksis menghalangi suara kebenaran. Ketika ada kebangkitan umat Islam untuk menuntut menegakkan perubahan suatu sistem yang berdasarkan syariat Islam, akan dicegah dengan berbagai cara. Oleh sebab itu, peringatan Maulid Nabi dalam sistem kapitalisme hanya merupakan tradisi bersifat ritual semata, tidak memberikan dampak perubahan dan perbaikan dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara. 


Meneladani Nabi saw. Wajib


Mengembalikan makna ittiba pada momentum Maulid Nabi adalah menjadikan keterikatan pada syariat dan metode perjuangannya. Inilah, aplikasi kecintaan yang sesungguhnya terhadap Nabi saw. dan ajaran Islam yang beliau bawa.


Allah berfirman dalam Quran surah Ali Imran ayat 31 :


قُلۡ اِنۡ كُنۡتُمۡ تُحِبُّوۡنَ اللّٰهَ فَاتَّبِعُوۡنِىۡ يُحۡبِبۡكُمُ اللّٰهُ وَيَغۡفِرۡ لَـكُمۡ ذُنُوۡبَكُمۡؕ‌ وَاللّٰهُ غَفُوۡرٌ رَّحِيۡمٌ


"Katakanlah (Muhammad), "Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."


Keimanan seseorang belum sempurna sampai seseorang tersebut dapat merasakan manisnya cinta yang hakiki terhadap Nabi saw..


Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda: 


"Ada tiga perkara yang jika dimiliki oleh seseorang niscaya dia akan merasakan manisnya iman, yaitu kecintaannya kepada Allah dan rasulnya melebihi cintanya kepada selain keduanya." (HR. Al Bukhari dan Muslim)


Sejarah telah mencatat, negara yang menerapkan Islam secara kafah dinamakan Khil4fah. Sebuah sistem kepemimpinan yang menerapkan Islam dalam seluruh sendi kehidupan. Dalam sistem ini negara berfungsi sebagai penegak syariat, pengikat persatuan umat Islam, dan pelaksana dakwah ke seluruh penjuru dunia.


Metode yang ditempuh oleh Rasulullah saw. dalam mendirikan sistem kepemimpinan Islam melalui tiga tahapan (marhalah), sebagai berikut:


1. Tasqif, yaitu tahapan pembinaan dengan menanamkan tsaqofah Islam, yang dilakukan secara intensif dan sistematis kepada para kader umat.


2. Tafa'ul ma'al ummah, yaitu tahapan bergerak kepada masyarakat dengan memahamkan Islam sebagai solusi kehidupan. Pada tahapan ini nampak aktivitas politik yang krusial, seperti (1) Menyerang pemikiran yang rusak dan menawarkan penggantinya dengan sistem Islam. (2) Perjuangan politik yang membongkar kebijakan para penguasa yang dzalim yang merugikan kaum muslimin, dan memperjuangkan kemaslahatan urusan umat. (3) Mencari dukungan para tokoh yang berpengaruh di masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dakwah sekaligus penyerahan kekuasaan demi menerapkan syariat Islam.


3. Isti'lamu Hukmi (penerimaan kekuasaan), tahapan pengambilalihan kekuasaan dan penerapan Islam secara menyeluruh (kafah).


Maka ittiba adalah memperjuangkan dan menghidupkan kembali metode perubahan yang dicontohkan Rasulullah saw.. Kehidupan Islam in sya Allah akan tegak kembali di muka bumi, sehingga Islam akan benar-benar hadir sebagai rahmat bagi seluruh alam.


Allah Swt. berfirman dalam surat Al anbiya ayat 107 : 


وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ


"Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam."


Maka, memperjuangkan sistem Khilafah pada saat ini merupakan bukti nyata cinta kepada Rasulullah saw. serta meneladani apa yang beliau bawa. Semoga Khil4fah kembali tegak atas izin Allah Swt. dalam waktu yang dekat. Aamiiin Yaa Rabbal Alamiin. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Karhutla Kalimantan, Rakyat Kembali Menjadi Korban

Karhutla Kalimantan, Rakyat Kembali Menjadi Korban


Jika karhutla terus berulang yang dipertaruhkan bukan hanya hutan hari ini

tetapi juga kesehatan dan masa depan generasi berikutnya. Negara bertanggung jawab memastikan rakyat hidup dalam lingkungan yang aman dan sehat

__________________________


Penulis Marlina Wati, S.E.

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Karhutla kembali menjadi perhatian publik. Asap menyelimuti sejumlah wilayah, kualitas udara memburuk, sementara masyarakat harus menghadapi dampaknya.


Lebih memprihatinkan, kejadian serupa terus berulang dari tahun ke tahun. Jika benar ditemukan indikasi pembakaran yang sengaja dilakukan untuk membuka lahan, maka persoalannya bukan sekadar tentang memadamkan api.


Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kalimantan. BMKG menjelaskan bahwa cuaca yang sangat kering akibat El Niño membuat hutan dan lahan lebih mudah terbakar. Namun, karhutla bukan hanya masalah cuaca. Kelalaian manusia dan kurangnya pengawasan juga dapat memperparah kebakaran. Akibatnya, masyarakat harus menghadapi asap dan terganggunya aktivitas sehari-hari. 


Masalah karhutla seharusnya tidak hanya ditangani ketika api sudah menjalar dan membesar. Pemerintah perlu memperkuat pencegahan juga pengawasan sejak awal. Pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan secara sengaja juga harus diberikan sanksi tegas.


Jangan sampai rakyat terus menjadi korban sementara kerusakan hutan semakin parah. Karhutla adalah masalah yang terus berulang. Oleh karena itu, sudah semestinya pemerintah mencari solusi yang benar-benar mampu melindungi hutan, lingkungan, dan keselamatan masyarakat. (detikNews.com, 21-08-2026)


Rakyat Menjadi Korban Kapitalisme


Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan sekadar masalah kebakaran yang terjadi setiap tahun. Karhutla juga menunjukkan bagaimana pengelolaan lingkungan yang lebih mengutamakan keuntungan dapat membawa dampak besar bagi masyarakat dan alam. 


Dalam sistem kapitalisme, pembukaan lahan secara besar-besaran untuk kepentingan bisnis dapat terjadi ketika keuntungan menjadi pertimbangan utama. Jika pengawasan dan penegakan aturan lemah, lingkungan bisa menjadi korban.


Hutan dan lahan yang seharusnya dijaga justru dapat dieksploitasi tanpa memperhatikan keselamatan manusia dan keseimbangan ekosistem. Ketika karhutla terjadi, rakyat kembali menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Asap mengganggu aktivitas sehari-hari dan dapat membahayakan kesehatan, terutama anak-anak. Keluarga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menjaga kesehatan anggota keluarganya.


Dalam kondisi seperti ini, perempuan juga sering menghadapi beban yang lebih berat karena harus merawat anak dan mengurus rumah tangga di tengah kondisi udara yang buruk. Sementara itu, penanganan pemerintah sering terlihat lebih banyak berfokus pada pemadaman api dan memberikan imbauan kesehatan, seperti memakai masker atau mengurangi aktivitas di luar rumah. Imbauan tersebut memang penting, tetapi tidak cukup jika akar masalah karhutla tidak diselesaikan. 


Masalah karhutla seharusnya tidak hanya ditangani ketika api sudah membesar. Pemerintah perlu melakukan pencegahan sejak awal, mengawasi pembukaan lahan, menindak pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, serta memastikan pengelolaan hutan dan lahan tidak mengorbankan keselamatan masyarakat.


Jika karhutla terus berulang setiap tahun, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hutan hari ini, tetapi juga kesehatan dan masa depan generasi berikutnya. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan rakyat dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan sehat. Karena itu, penyelesaian karhutla harus menyentuh akar persoalan, bukan hanya memadamkan api setelah bencana terjadi.


Islam Menjaga Hutan, Bukan Mengorbankannya


Demi keuntungan, kerusakan hutan dan lingkungan semakin sering terjadi. Penebangan liar, pembukaan lahan secara besar-besaran, dan kebakaran hutan tidak hanya merusak alam, tetapi juga membawa dampak bagi kehidupan masyarakat. Udara menjadi tercemar, banjir dan longsor dapat terjadi, serta habitat berbagai hewan ikut terancam.


Dalam Islam, menjaga lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi. Islam melarang segala bentuk tindakan yang menimbulkan kerusakan dan membahayakan kehidupan. Allah Swt. berfirman:


“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik.” (QS. Al-A’raf: 56)


Hutan juga memiliki fungsi penting bagi kehidupan banyak orang. Karena itu, dalam konsep kepemilikan Islam, sumber daya alam yang menjadi kebutuhan masyarakat luas termasuk dalam kepemilikan umum (al-milkiyyah al-‘ammah). Pengelolaannya tidak seharusnya diserahkan kepada pihak tertentu hanya demi mencari keuntungan pribadi.


Maka, ketika alam hanya dipandang sebagai sumber keuntungan, eksploitasi dapat terjadi tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat. Hutan dibuka, sumber daya diambil, sementara rakyat harus menghadapi akibatnya berupa kerusakan lingkungan dan bencana.


Islam menempatkan negara sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepemilikan umum. Pengelolaan sumber daya alam harus ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat, bukan untuk memperkaya segelintir pihak. Oleh karena itu, menjaga hutan bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga persoalan bagaimana manusia mengelola amanah Allah Swt..


Alam harus dijaga agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan tetap tersedia bagi generasi berikutnya. Dengan aturan Islam, lingkungan dipandang sebagai amanah yang harus dijaga, bukan sekadar komoditas untuk mendapatkan keuntungan. Hutan adalah bagian dari kekayaan yang harus dikelola dengan adil demi kemaslahatan rakyat.[BY/MKC]

Maulid: Meneladani Akhlak Sampai Perjuangan Dakwah

Maulid: Meneladani Akhlak Sampai Perjuangan Dakwah


Memperingati Maulid Nabi Muhammad saw. seharusnya menjadi momentum

untuk menyegarkan kembali ingatan kita atas Rasullullah Saw. bahwa akhlak beliau merupakan implementasi dari Al Qur'an

_____________________


Penulis Ummu Saibah

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dalam rangka memperingati maulid Nabi Muhammad Saw pada 12 Rabiulawal 1448 Hijriah, Kementerian Agama (Kemenag) mengajak 1.781.945 umat Islam dari berbagai penjuru Indonesia untuk berselawat.


Acara tersebut digelar melalui kegiatan Blissful Mawlid 1448 H. Salah satu agenda utamanya adalah Gema Selawat Kebangsaan, gerakan ini dimaksudkan mengajak masyarakat memperkuat kecintaan kepada Rasulullah saw. (Sindonews.com, 23-8-2026)


Memang benar salah satu ungkapan kecintaan kita terhadap Nabi Muhammad Saw adalah dengan bershalawat sebanyak-banyaknya kepada Beliau. Allah Swt. berfirman: "Sesungguhnya Allah dan para Malaikat-Nya berselawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman bershalawat lah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya" (QS. Al-Ahzab (33): 56)


Oleh karena itu , berselawat kepada Nabi Muhammad saw. hendaknya dilakukan setiap hari, bukan setahun sekali. Alhasil, ketika memperingati maulid Nabi Muhammad Saw agenda utama bisa difokuskan dengan mengingatkan kembali perjuangan Rasulullah saw. dalam menyebarkan Islam juga mewujudkan penerapan syariat Islam.


Memaknai Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw.


Memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw seharusnya menjadi momentum untuk menyegarkan kembali ingatan kita atas Rasullullah Saw. bahwa akhlak beliau merupakan implementasi dari Al-Qur'an. Kehebatan risalah yang beliau bawa yaitu Islam, mampu membawa bangsa Arab mengalahkan dua Imperium besar saat itu yaitu Persia dan Roma.


Dahsyatnya pembelaan beliau terhadap umat Islam dan teguhnya perjuangan beliau untuk menegakkan syariat Islam di atas muka bumi dibayar tidak hanya dengan pengorbanan harta dan pikiran tetapi dengan nyawa para sahabat Rasulullah saw..


Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw. seharusnya mampu menggetarkan kembali keterikatan atas dasar keimanan, ketaatan dan kerinduan kepada Nabi Muhammad saw. yang akan menguatkan hati kita untuk meneladani Nabi Muhammad saw. dalam menjalani kehidupan ini. 


Namun faktanya tidak demikian, setiap tahun umat Islam merayakan Maulid dengan pembacaan shalawat, tabligh akbar, bahkan pawai. Sehingga substansinya kerap berhenti pada aspek ritual dan emosional saja, tidak menimbulkan keinginan yang kuat untuk benar-benar mewujudkan kembali kepemimpinan Islam dan penerapan syariat Islam yang dulu pernah diperjuangkan oleh Rasulullah saw..


Perayaan Maulid semacam ini, tereduksi menjadi ekspresi kecintaan tanpa konsekuensi ideologis. Akibatnya, umat Islam tidak memahami Islam yang sebenarnya bahkan mengabaikan syariat Islam yang saat ini tidak diterapkan. Padahal cinta kepada Rasulullah saw. harus melahirkan keterikatan pada risalah dan perjuangan yang beliau bawa. 


Pembahasan ittiba' kepada Nabi Muhammad saw. pada momentum Maulid masih dibatasi pada keteladanan akhlak saja, belum menyentuh kesadaran mengubah sistem jahiliyah yaitu sistem kapitalis yang sekarang diterapkan, menuju sistem Islam dengan menegakkan penghambaan hanya kepada Allah Swt. melalui penerapan syariat Islam secara keseluruhan dalam setiap aspek kehidupan.


Padahal perubahan sistem jahiliah kepada sistem Islam inilah yang dulu diperjuangkan Rasulullah saw.. Sayangnya, umat Islam kehilangan kesadaran bahwa penghambaan kepada selain Allah Swt. masih berlangsung secara sistemik, melalui demokrasi, kapitalisme dan liberalisme yang menjadikan dunia serta hawa nafsu sebagai orientasi hidup.


Urgensi Ittiba' kepada Nabi Muhammad saw.


Kewajiban setiap pengemban dakwah di tengah masyarakat adalah mengembalikan makna ittiba’ sebagai keterikatan pada syariat dan memperkenalkan metode perjuangan Rasulullah saw., sehingga peringatan Maulid Nabi Muhammad saw. bukan sekadar ritual saja.


Allah Swt. berfirman: "katakanlah (Muhammad) "jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu", Allah maha pengampun, maha penyayang" (QS. Ali Imran(3): 31)


Umat Islam harus memahami bahwa bukti cinta kepada Allah Swt. adalah dengan melanjutkan kehidupan Islam, mendakwahkan Islam keseluruhan penjuru dunia juga menerapkan syariat Islam sebagai pengatur kehidupan, memperjuangkan apa yang dulu Rasulullah saw. perjuangkan yaitu tegaknya Islam di muka bumi.


Penerapan sistem kapitalisme-sekuler di negeri-negeri muslim mewajibkan umat Islam memperjuangkan penerapan syariat Islam secara kafah melalui kepemimpinan Islam sebagaimana dakwah yang dicontohkan Rasulullah saw. di Makkah dan Madinah. Karena prinsip kapitalisme bertolak belakang dengan syariat Islam sehingga tidak mungkin menerapkan syariat Islam melalui pemerintahan demokrasi.


Perjuangan untuk melanjutkan kehidupan Islam harus mengikuti metode perjuangan Rasulullah saw. yang ditempuh melalui tiga tahapan:


Pertama, pembinaan metode ini dicontohkan Rasulullah Saw ketika Beliau membina para sahabat di rumah Al Akram.


Kedua, berinteraksi dengan umat. Di mana Rasulullah Saw dan para sahabat berinteraksi dengan masyarakat, menawarkan Islam kepada orang-orang Quraisy dan siapa saja yang mereka temui, mengajak mereka untuk kembali menyembah Allah Swt..


Ketiga, penerimaan kekuasaan. Metode ini terjadi saat penduduk Madinah/Hijaz sudah menerima dakwah Islam dari Mus'ab bin Umair ra dan bersedia menerima Rasulullah Saw sebagai pemimpin dan menjadikan syariat Islam sebagai aturan baku yang mengatur kehidupan mereka.Dengan metode inilah kehidupan Islam akan tegak kembali, sehingga Islam benar-benar hadir sebagai rahmat bagi seluruh alam.


Allah Swt. berfirman: "Dan kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) Rahmat bagi seluruh alam." (QS. Al-Anbiya [21]: 107)


Begitulah seharusnya peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw membekas di lubuk hati setiap muslim sehingga dengan kesadaran penuh umat akan bangkit untuk kembali melanjutkan kehidupan Islam yaitu dengan menerapkan syariat Islam secara kafah. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]