Featured Post

Recommended

Bullying Pesantren Tantangan Berat Pendidikan Boarding

Meningkatnya kasus bullying di lingkungan pendidikan seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem yang ada saat ini _______________...

Alt Title
Bullying Pesantren Tantangan Berat Pendidikan Boarding

Bullying Pesantren Tantangan Berat Pendidikan Boarding



Meningkatnya kasus bullying di lingkungan pendidikan

seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem yang ada saat ini


_______________________


Penulis Eni Purwasih, S.Psi., M.Psi., 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Psikolog


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Say No to Bullying, salah satu istilah yang digunakan untuk memutus rantai bullying. Sebab, bullying bukan candaan biasa, lebih dari itu mengarah pada tindakan kekerasan untuk membahayakan keselamatan orang lain. 


Viralnya kasus dugaan pembakaran tiga santri oleh seniornya di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah menajdi alarm keras sekaligus membuka mata publik tentang seriusnya persoalan bullying di lingkungan pendidikan berasrama.


Data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) yang mencatat peningkatan kasus kekerasan di satuan pendidikan dari tahun ke tahun semakin menguatkan bahwa persoalan ini bukan kasus yang berdiri sendiri, melainkan fenomena sistemik yang membutuhkan perhatian serius. (Kompas.com, 5 Juni 2026)


Berdasarkan penelitian akademik menunjukkan fenomena bullying yang terjadi di pondok pesantren berkisar 61-73%. Bentuknya meliputi kekerasan fisik, ancaman, pemerasan, hingga pengambilan barang secara paksa. Selain itu, data Pusdatin KPAI mencatat 48% kekerasan terjadi di lingkungan pendidikan, 35% dari 114 kasus masuk kategori tingkat kekhawatiran tinggi dan berdampak trauma hingga fatalitas. 


Maraknya kasus bullying di lingkungan pendidikan khususnya pondok pesantren harus menjadi perhatian serius di Indonesia. Bullying yang terjadi di Lombok Tengah bukan sekadar kenakalan remaja, tetapi mengarah pada tindakan kriminal yang bertujuan menghabisi nyawa orang lain. 


Anehnya kasus tersebut baru terungkap ke publik tujuh bulan setelah kejadian, tepatnya awal Juni 2026 setelah rekaman video kondisi salah satu korban, SAH (13), viral di media sosial Facebook. Alasannya demi menutupi aib pesantren pihak korban dan keluarga diminta untuk sabar dan memaafkan. Padahal orang tua memiliki harapan besar menitipkan anaknya pada pondok pesantren untuk mendapatkan pendidikan terbaik dari para pengajar. Ada apa dengan dunia pendidikan dan pesantren?


Akar Masalahnya Sekularisme


Pesantren sejatinya tempat mencetak para ulama, bukan sebaliknya dijadikan tempat tindakan kriminal. Ironisnya, santri yang setiap hari mempelajari Islam justru menyimpang jauh dari syariat-Nya. Lantas, kemana perginya ilmu yang dipelajari? Bukankah dengan ilmu yang dipelajari para santri mampu menjaga dan mengamalkan syariat-Nya? 


Fenomena bullying yang terjadi merupakan persoalan sistemik, dimana adanya persoalan mendasar dalam sistem pembentukan generasi saat ini. Sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan telah menjadikan nilai-nilai agama hanya diposisikan sebagai urusan ibadah ritual, sementara perilaku dan interaksi sosial banyak dibentuk oleh standar selain agama.


Akibatnya, sebagian generasi kehilangan kontrol diri dan kepekaan terhadap sesama. Mereka tidak lagi menjadikan halal-haram sebagai tolok ukur dalam berbuat, sehingga perilaku merendahkan, menindas, bahkan menyakiti orang lain dianggap sebagai hal biasa atau sekadar bentuk senioritas.


Kondisi ini diperparah oleh sistem pendidikan sekuler kapitalis yang lebih berorientasi pada pencapaian akademik dan keberhasilan material. Lembaga pendidikan sering kali diukur dari prestasi akademik, kelulusan, atau capaian kompetensi peserta didik, sementara pembentukan kepribadian dan akhlak belum menjadi prioritas utama. Akibatnya, lahirlah generasi yang mungkin unggul secara intelektual, tetapi lemah dalam pengendalian diri, empati, dan tanggung jawab moral.


Dalam lingkungan boarding school atau pesantren yang mempertemukan peserta didik selama 24 jam, kelemahan karakter ini dapat berkembang menjadi budaya senioritas negatif yang membuka ruang terjadinya perundungan dan kekerasan. Di sisi lain, negara juga belum mampu menjalankan perannya secara optimal dalam melindungi generasi.


Meningkatnya jumlah kasus kekerasan setiap tahun menunjukkan bahwa langkah-langkah yang ditempuh selama ini masih bersifat reaktif dan parsial. Penanganan biasanya baru dilakukan setelah kasus mencuat ke publik, sementara upaya pencegahan yang menyentuh akar persoalan belum berjalan secara menyeluruh. Akibatnya, kasus serupa terus berulang dengan tingkat kekerasan yang semakin mengkhawatirkan.


Persoalan lain yang turut berkontribusi adalah lemahnya efek jera terhadap pelaku. Tidak jarang pelaku kekerasan yang masih berusia anak mendapatkan perlakuan hukum yang dianggap terlalu ringan sehingga tidak menimbulkan rasa takut untuk mengulangi perbuatannya. Ketika sanksi tidak memberikan efek pencegahan yang kuat, peluang terjadinya pengulangan tindakan kekerasan menjadi makin besar.


Islam mengharamkan perbuatan bullying sebagaimana Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 11,


“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain, (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olok) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). 


Oleh karena itu, pencegahan utama Bullying harus dimulai dari pembentukan keimanan dan ketakwaan yang kokoh dalam diri setiap individu. Seorang muslim yang memahami bahwa setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. akan berhati-hati dalam bertindak dan menjauhi segala bentuk kezaliman terhadap orang lain. Keimanan yang kuat akan melahirkan rasa kasih sayang, penghormatan terhadap sesama, serta kesadaran untuk menjaga hak-hak orang lain.


Dalam sistem Islam, pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak individu yang cerdas, tetapi membentuk syakhshiah islamiah (kepribadian Islam). Seluruh proses pendidikan diarahkan untuk menanamkan akidah Islam sebagai landasan berpikir dan berperilaku. Dengan demikian, generasi yang lahir tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi akhlak yang mulia dan rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap dirinya maupun masyarakat.


Selain itu, negara dalam Islam berperan sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Negara bertanggung jawab memastikan seluruh lembaga pendidikan berjalan sesuai dengan tujuan pembentukan generasi yang bertakwa dan berakhlak mulia. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh sehingga tidak ada ruang bagi tumbuhnya budaya kekerasan maupun senioritas negatif. Sebaliknya, hubungan antara senior dan junior diarahkan pada pola pembinaan dan pendampingan yang positif sesuai nilai-nilai Islam.


Islam juga menetapkan sistem sanksi yang tegas terhadap berbagai bentuk kezaliman dan kekerasan. Penerapan uqubat bertujuan sebagai zawajir (pencegah) sekaligus jawabir (penebus kesalahan), sehingga memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah masyarakat melakukan perbuatan serupa. 


Dengan adanya pembinaan akidah yang kuat, sistem pendidikan yang membentuk kepribadian Islam, pengawasan negara yang optimal, serta penerapan sanksi yang tegas, Islam menawarkan solusi yang menyentuh akar persoalan dan tidak berhenti pada penanganan kasus semata.


Oleh karena itu, meningkatnya kasus Bullying di lingkungan pendidikan seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem yang ada saat ini. Generasi tidak cukup hanya dibekali ilmu pengetahuan, tetapi membutuhkan fondasi keimanan dan akhlak yang kuat agar tumbuh menjadi pribadi yang menghormati sesama serta menjauhi segala bentuk kezaliman.


Dengan penerapan nilai-nilai Islam secara menyeluruh, lingkungan pendidikan dapat menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mampu melahirkan generasi terbaik bagi umat dan bangsa. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

PHK Massal: Bukti Nyata Gagalnya Kapitalisme, Islam Solusinya

PHK Massal: Bukti Nyata Gagalnya Kapitalisme, Islam Solusinya



PHK pada hakikatnya merupakan konsekuensi logis dari sistem kapitalisme

yang menjadikan tenaga kerja sebagai komoditas ekonomi

____________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus terjadi di berbagai daerah menunjukkan bahwa kondisi ekonomi saat ini masih jauh dari kata stabil.



Di tengah biaya hidup yang makin tinggi dan lapangan pekerjaan yang makin sempit, ribuan pekerja justru kehilangan sumber nafkah akibat badai PHK yang belum juga mereda. Salah satu kasus terbaru terjadi pada perusahaan manufaktur di Depok, Jawa Barat. PT Xacti Indonesia yang melakukan PHK terhadap 350 karyawannya sekaligus menutup operasional pabrik. (CNNIndonesia, 26-05-26)


Ancaman PHK saat ini masih terus menghantui akibat tekanan konflik global, pelemahan nilai tukar rupiah, hingga kenaikan biaya produksi yang membebani dunia usaha. Kondisi ini membuat banyak perusahaan mengambil langkah efisiensi dengan mengurangi jumlah tenaga kerja.


Di sisi lain, persaingan mencari pekerjaan juga makin ketat. Saat ini satu lowongan pekerjaan bahkan bisa diperebutkan oleh ribuan pelamar. Akibatnya, banyak masyarakat usia produktif kesulitan memperoleh pekerjaan meskipun telah memiliki pendidikan dan keterampilan.


Fenomena PHK massal ini bukan sekadar persoalan perusahaan yang merugi atau kondisi ekonomi global yang melemah. Masalah ini menunjukkan adanya persoalan sistemik yang berakar pada sistem ekonomi yang diterapkan saat ini.


PHK pada hakikatnya merupakan konsekuensi logis dari sistem kapitalisme yang menjadikan tenaga kerja sebagai komoditas ekonomi. Dalam sistem ini, pekerja dipandang berdasarkan nilai keuntungan yang dihasilkan. Ketika dianggap tidak lagi menguntungkan atau membebani biaya produksi, tenaga kerja mudah dikurangi atau diberhentikan.


Sistem kapitalisme juga menyebabkan pemusatan modal pada segelintir pihak. Lapangan kerja akhirnya tidak dibuka berdasarkan kebutuhan masyarakat, melainkan berdasarkan kepentingan keuntungan pemilik modal. Akibatnya, kesempatan kerja menjadi terbatas bukan karena kurangnya kebutuhan tenaga kerja. Akan tetapi, disebabkan pada pertimbangan untung-rugi perusahaan.


Di sisi lain, negara dalam sistem kapitalisme sering kali hanya berperan sebagai regulator dan penjaga kepentingan ekonomi para pemilik modal. Ketika gelombang PHK melanda, solusi yang ditawarkan umumnya sebatas bantuan sosial dan pelatihan kerja yang belum menyentuh akar persoalan.


Padahal dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab besar terhadap kesejahteraan rakyatnya. Negara adalah raa’in (pengurus rakyat) yang wajib memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Termasuk menjamin tersedianya lapangan pekerjaan bagi para pencari nafkah.


Rasulullah saw. bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang imam (pemimpin) adalah pemimpin bagi rakyatnya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim)


Hadis tersebut menegaskan bahwa pemimpin bukan hanya pembuat kebijakan. Akan tetapi, juga penanggung jawab kesejahteraan rakyatnya. Oleh karena itu, negara tidak boleh lepas tangan ketika masyarakat kehilangan pekerjaan dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.


Sistem ekonomi Islam memiliki mekanisme yang berbeda dengan kapitalisme. Islam mengatur kepemilikan secara seimbang antara kepemilikan individu, negara, dan kepemilikan umum. Sehingga tidak terjadi monopoli kekayaan pada segelintir pihak. Distribusi kepemilikan yang adil akan menciptakan aktivitas ekonomi yang lebih luas dan membuka lebih banyak peluang kerja.


Selain itu, dalam sistem Islam ada Baitul Maal yang hadir sebagai institusi yang mengelola keuangan negara demi kemaslahatan rakyat. Negara bertanggung jawab menyediakan layanan kesehatan, pendidikan, serta keamanan secara langsung. Alhasil, beban ekonomi masyarakat tidak makin berat ketika kehilangan pekerjaan.


Oleh karena itu, maraknya PHK massal saat ini tidak dapat dipandang sekadar sebagai dampak kondisi ekonomi global. Akan tetapi, merupakan bukti adanya kerusakan sistem yang mendasari kehidupan saat ini.


Solusi yang dibutuhkan bukan hanya program bantuan sementara. Melainkan perubahan mendasar menuju sistem Islam yang benar-benar menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama. Wallahualam bissawab. [Eva/MKC]


Ika Kartika Sari

Ketika Hukum Belum Cukup Islam Menjadi Solusi Utama

Ketika Hukum Belum Cukup Islam Menjadi Solusi Utama



Hukum yang berlandaskan aturan manusia dinilai seringkali lemah

dan kurang mampu membuat jera


____________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Hukum dibuat makin banyak, sanksi makin berat, tetapi korupsi, kejahatan, dan ketidakadilan tetap berulang.


Mengapa masalah seolah tidak pernah selesai? Mungkin persoalannya bukan sekadar kurangnya aturan, melainkan sistem yang gagal menyentuh akar masalah manusia. 


Di tengah berbagai krisis yang terus melanda, Islam hadir menawarkan solusi yang tidak hanya menghukum pelanggaran, tetapi membangun ketakwaan dan keadilan. Benarkah Islam mampu menjadi solusi utama bagi problem kehidupan? Sebuah pertanyaan yang layak untuk kita renungkan bersama.


BNN Provinsi Sumatra Utara mengungkap jaringan peredaran sabu di Medan dan Deli Serdang, menangkap 4 orang tersangka. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat soal transaksi di Pulo Brayan, lalu dikembangkan hingga ke rumah persembunyian di Desa Helvetia, Labuhan Deli.

 

Barang bukti disita total 613,31 gram sabu, uang tunai Rp 328,296 juta, dua sepeda motor, satu mobil, timbangan, ponsel, dan perhiasan emas. Keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. (DetikSumut, 09-06-2026)


Narkoba Kian Merajalela Rusaknya Sistem Kehidupan


Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar persoalan individu. Melainkan akibat rusaknya sistem kehidupan yang gagal melindungi masyarakat. Meski berbagai upaya pemberantasan terus dilakukan, narkoba tetap mudah diperoleh bahkan menyasar generasi muda.


Dalam sistem kapitalisme, keuntungan materi sering kali menjadi tujuan utama sehingga berbagai celah kejahatan terus tumbuh. Akibatnya, masa depan generasi terancam oleh kerusakan moral, kesehatan, dan keamanan.


Narkoba kini bukan lagi masalah kota besar. Tapi, telah merambah hingga ke pelosok desa. Berbagai upaya hukum dan penyuluhan sudah dilakukan, namun hasilnya belum maksimal. Mengapa bisa demikian? Sebab akar masalahnya ada pada sistem yang dijalankan. Sistem demokrasi dan kapitalis-liberal yang mengutamakan keuntungan materi dianggap membuka celah. Di mana segala barang dianggap boleh diperjualbelikan selama mendatangkan laba.


Islam Solusi Hakiki


Hukum yang berlandaskan aturan manusia dinilai seringkali lemah dan kurang mampu membuat jera. Oleh karena itu, dibutuhkan solusi yang menyentuh akar masalah yaitu sistem Islam. Islam hadir sebagai solusi tuntas dengan menegakkan akidah dan aturan Ilahi, membangun kesadaran moral yang kuat, serta menerapkan hukum yang tegas dan adil.


Dengan landasan yang benar, narkoba bisa diberantas sampai ke akarnya. Ketika sistem Islam diterapkan, hanya mereka yang imannya lemah atau terpedaya yang tergelincir, dan peluang kejahatan dipersempit. Islam secara tegas mengharamkan segala zat yang memabukkan.


Sebagaimana sabda Rasulullah saw.: “Setiap zat yang memabukkan dan menenangkan adalah dilarang.” Perbuatan ini digolongkan sebagai takzir. Di mana sanksi disesuaikan dengan tingkat kesalahan. Pemula mendapatkan keringanan disertai pengobatan dan rehabilitasi, bagi yang berulang, sanksi diperberat. 


Sedangkan pengedar yang membahayakan masyarakat dikenai hukuman berat hingga mati, dilaksanakan secara cepat dan terbuka agar menjadi pelajaran bagi semua. Dengan ditegakkan sistem Islam secara utuh. Sistem ini diyakini mampu memberantas narkoba hingga ke akarnya. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Fitri Yani

Jeritan Pekerja dalam Badai PHK Massal

Jeritan Pekerja dalam Badai PHK Massal



Badai PHK yang terus berulang ini

merupakan buah busuk dari sistem yang menempatkan manusia semata-mata sebagai angka dalam neraca ekonomi

__________________


Penulis Nurhy Niha

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Bagai mencari jarum dalam jerami. Peribahasa ini menggambarkan sulitnya mencari pekerjaan di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja yang kian marak terjadi.


Krisis ini kian mencemaskan karena ketidakpastian ekonomi terus membayangi nasib jutaan buruh di berbagai sektor industri. Ditambah lagi ancaman PHK belum mereda akibat tekanan konflik global, pelemahan rupiah, dan kenaikan biaya produksi yang membebani dunia usaha. Kondisi pelik tersebut memaksa banyak perusahaan mengambil langkah efisiensi ekstrem demi mempertahankan kelangsungan bisnis mereka.


Dikutip dari detik.com (05-06-2026), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) periode Januari hingga Mei 2026, angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia telah menembus 23.470 orang pekerja.


Provinsi Jawa Barat mencatatkan jumlah kasus PHK paling banyak secara nasional dengan total mencapai 5.044 orang. Sementara itu, wilayah terdampak tinggi berikutnya berturut-turut diikuti oleh Banten sebanyak 2.596 orang, Jawa Timur sebanyak 2.332 orang, Kalimantan Selatan sebanyak 1.841 orang, dan Kalimantan Timur sebanyak 1.831 orang.


Krisis Melanda, Badai PHK Tiba


Badai PHK yang terus berulang ini merupakan buah busuk dari sistem yang menempatkan manusia semata-mata sebagai angka dalam neraca ekonomi. Ketika krisis melanda, buruh selalu menjadi tumbal pertama demi menyelamatkan profitabilitas korporasi. Fenomena tragis ini terlihat dari penutupan pabrik tekstil raksasa PT Sai Apparel Industries yang memangkas hingga 8.000 pekerja.


Dalam kapitalisme, tenaga kerja diperlakukan sebagai komponen biaya yang mudah dipangkas atau ditinggalkan begitu saja. Para pemilik modal dengan mudah memindahkan investasinya ke wilayah dengan upah yang jauh lebih murah seperti Jawa Tengah, atau keluar negeri menuju Vietnam dan Bangladesh, tanpa memikirkan nasib pekerja yang ditinggalkan. Kesewenang-wenangan ini membuktikan bahwa dalam pusaran industri, kesejahteraan manusia kerap kalah telak oleh tuntutan efisiensi bisnis.


Kapitalisme Merenggut Jiwa


Sistem kapitalisme hanya menguntungkan segelintir orang sehingga lapangan kerja menjadi terbatas bukan karena kurangnya kebutuhan nyata di tengah masyarakat, melainkan lowongan hanya dibuka jika mendatangkan keuntungan bagi pemilik modal. 


Dalam sistem yang didorong oleh keserakahan profit ini, potensi ekonomi rakyat kecil yang minim akses terhadap modal besar akhirnya mati suri. Lapangan pekerjaan baru sulit tercipta selama para konglomerat tidak melihat adanya potensi keuntungan materi yang menjanjikan. Mereka abai terhadap fakta bahwa ada jutaan kepala keluarga yang membutuhkan penghidupan.


Seiring dengan meluasnya badai PHK, angka pengangguran di dalam negeri ikut melonjak tajam. Berdasarkan rilis data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) per Mei 2026, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) nasional mengalami kenaikan signifikan sebesar 0,45% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, membuat jumlah pengangguran kini menembus angka 8,3 juta orang. Ledakan jumlah pengangguran baru ini didominasi oleh para pekerja usia produktif yang terdepak dari sektor manufaktur dan industri padat karya.


Persaingan mencari kerja di tengah masyarakat semakin tidak sehat dari waktu ke waktu. Fenomena menyedihkan kini lazim terlihat di mana satu lowongan pekerjaan yang dibuka dilamar oleh ribuan orang yang saling sikut demi upah yang sering kali pas-pasan. Jurang pemisah yang lebar antara suplai tenaga kerja yang melimpah dan permintaan pasar yang menyusut drastis memicu depresi sosial, menurunkan nilai tawar pekerja, serta memperpanjang daftar pengangguran struktural yang rentan jatuh ke jurang kemiskinan ekstrem.


Negara dalam sistem kapitalisme mandul. Ia hanya berperan sebagai penjaga kepentingan para pemilik modal melalui berbagai regulasi yang mempermudah pasar sesuai keinginan investor. Ketika gelombang PHK melanda dan menciptakan krisis kemanusiaan, negara kapitalis hanya menawarkan bantuan sosial atau program pelatihan ulang. Langkah-langkah paliatif ini terbukti gagal menyentuh akar permasalahan ketenagakerjaan dan tidak mampu memberikan jaminan kepastian kerja jangka panjang bagi rakyat.


Islam Rahmatan Lil Alamin


Sebagai rahmatan lil alamin, Islam menawarkan solusi yang komprehensif. Islam memandang masalah ketenagakerjaan dengan kacamata humanis yang wajib diselesaikan secara sistemik oleh negara. Kewajiban bekerja bagi laki-laki demi menafkahi keluarga telah digariskan secara tegas dalam syariat. Karena nafkah adalah kewajiban mutlak, negara wajib memfasilitasi tersedianya lapangan kerja agar perintah agama ini dapat tertunaikan.


Hal ini sejalan dengan firman Allah Swt.: "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka..." (An-Nisa: 34)


Dalam pandangan Islam, negara adalah raa’in (pengurus) yang wajib menjamin lapangan kerja bagi setiap pencari nafkah. Kepala negara tidak boleh bertindak sekadar sebagai regulator yang netral atau fasilitator korporasi, melainkan sebagai penanggung jawab utama yang langsung memastikan setiap laki-laki dewasa yang rida bekerja mendapatkan sarana untuk menafkahi keluarganya.


Rasulullah bersabda: "Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR Bukhari dan Muslim)


Sistem ekonomi Islam akan memutus rantai ketergantungan pada modal kapitalis yang selama ini mendikte hidup mati para pekerja. Melalui kebijakan moneter berbasis emas dan perak serta melarang mutlak terhadap praktik ribawi, spekulasi, dan sektor non-riil. Ekonomi akan dialihkan penuh pada sektor produksi nyata yang padat karya. Sektor pertanian, industri manufaktur berskala besar, perdagangan, dan jasa akan berkembang secara mandiri juga organik tanpa harus tersandera oleh kepentingan investor asing maupun oligarki lokal.


Khalifah bertanggung jawab mengatur struktur kepemilikan yang mencegah monopoli dan ketimpangan ekonomi yang mencolok. Berdasarkan hukum syariat, kepemilikan umum seperti tambang minyak, gas, batu bara, hutan, dan air yang melimpah wajib dikelola sepenuhnya oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat, bukan diserahkan kepada swasta.


Hal ini ditegaskan oleh Rasulullah saw. dalam sabdanya: "Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad)


Distribusi kepemilikan yang adil berdasarkan hadis ini akan menciptakan ekosistem ekonomi yang luas. Negara tidak boleh melakukan privatisasi terhadap hajat hidup orang banyak, melainkan mengelolanya secara mandiri untuk memberikan stimulasi modal usaha bagi masyarakat, serta melahirkan banyak lapangan pekerjaan baru di sektor hilirisasi sumber daya alam secara mandiri.


Baitulmaal (kas negara) hadir sebagai jaminan pembiayaan kesejahteraan sosial yang bersifat permanen, bukan pos bayangan yang baru diadakan saat masalah datang. Khalifah akan menjamin pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara langsung dan gratis bagi setiap individu rakyatnya, sehingga beban hidup para pekerja berkurang secara drastis. 


Dengan pemenuhan kebutuhan dasar yang dijamin penuh oleh negara, dinamika ketenagakerjaan tidak lagi menjadi ancaman yang menakutkan, dan ancaman PHK massal dapat dihilangkan hingga ke akar-akarnya. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Sistem Pendidikan Sekuler Gagal Melindungi Generasi

Sistem Pendidikan Sekuler Gagal Melindungi Generasi


 

Generasi mulia tidak akan lahir dari sistem sekuler

yang memisahkan agama dari kehidupan


_________________________


Penulis Ekke Ummu Khoirunnisa

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Miris, kembali terjadi kasus bullying pembakaran terhadap tiga santri di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah yang dilakukan oleh seniornya menjadi luka mendalam bagi dunia pendidikan. 



Peristiwa ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, tetapi alarm bahaya yang menunjukkan adanya persoalan serius dalam pembinaan generasi. Lebih memprihatinkan lagi, pihak pesantren dinilai lalai dalam menjalankan tanggung jawabnya sehingga menambah panjang daftar kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. (kompas.com)


Data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menunjukkan, sepanjang tahun 2026 terjadi 60 kasus kekerasan di satuan pendidikan. Meningkat tajam dibandingkan 36 kasus pada tahun 2024 dan 15 kasus pada tahun 2023. Dari kasus-kasus tersebut tercatat 358 korban dan 126 pelaku. Angka ini menunjukkan bahwa perundungan (bullying) bukan lagi kasus insidental, melainkan fenomena yang terus meningkat dan mengancam masa depan generasi.


Padahal pesantren merupakan lembaga pendidikan berasrama yang mempertemukan para santri selama dua puluh empat jam dalam kehidupan bersama. Interaksi yang sangat intens ini menuntut adanya pembinaan yang kuat, pengawasan yang optimal, dan sistem pendidikan yang benar. Ketika perundungan terjadi hingga berujung kekerasan sadis, persoalan tersebut tidak cukup dipandang sebagai kesalahan individu semata, melainkan harus ditelusuri hingga akar sistem yang melahirkannya.


Sekularisme Melahirkan Krisis Kepribadian Generasi


Meningkatnya kasus bullying sejatinya tidak bisa dilepaskan dari sistem kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Sekularisme menjadikan agama hanya sebatas ritual pribadi, sementara perilaku sosial, pendidikan, dan kehidupan bermasyarakat dibangun di atas standar selain wahyu.


Akibatnya, banyak generasi tumbuh tanpa landasan keimanan yang kokoh. Mereka kehilangan kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.. Ketika rasa takut kepada Allah melemah, tindakan zalim, penindasan, dan kekerasan mudah muncul.

Allah Swt. berfirman yang artinya "Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah." (QS. Al-Hujurat: 12)


Dalam surat yang sama, Allah juga melarang segala bentuk penghinaan dan perendahan terhadap sesama muslim: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum merendahkan kaum yang lain, boleh jadi mereka lebih baik daripada mereka." (QS. Al-Hujurat: 11)


Ayat ini menunjukkan bahwa Islam menutup seluruh pintu yang dapat mengarah pada perundungan, penghinaan, maupun kekerasan terhadap orang lain.


Pendidikan Sekuler Gagal Membentuk Syakhshiah Islamiah



Sistem pendidikan saat ini lebih banyak berorientasi pada pencapaian akademik, kompetisi nilai, dan kesuksesan material. Sementara pembentukan syakhshiah islamiah (kepribadian Islam) belum menjadi tujuan utama. Akibatnya, lahirlah generasi yang mungkin unggul dalam aspek intelektual, tetapi lemah dalam pengendalian diri dan akhlak. Budaya senioritas negatif tumbuh subur. Posisi senior dipandang sebagai sarana menunjukkan kekuasaan, bukan sebagai amanah untuk membimbing dan melindungi junior.


Rasulullah saw. bersabda: "Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya dizalimi." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Hadis ini menegaskan bahwa hubungan antar sesama muslim dibangun di atas ukhuwah, kasih sayang, dan perlindungan, bukan intimidasi dan kekerasan.

Negara Gagal Menjalankan Peran Sebagai Raa'in


Kasus bullying yang terus meningkat dari tahun ke tahun menunjukkan bahwa negara belum mampu menjalankan perannya sebagai raa'in (pengurus rakyat). Penanganan yang dilakukan selama ini cenderung bersifat reaktif, muncul setelah terjadi korban, sementara akar masalahnya tetap dibiarkan.


Rasulullah saw. bersabda: "Imam (pemimpin) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Hadis ini menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab langsung untuk menjaga keselamatan dan pembinaan generasi. Negara tidak cukup membuat regulasi, tetapi wajib memastikan seluruh lembaga pendidikan berada dalam pengawasan yang efektif dan terbebas dari segala bentuk kekerasan.

Lemahnya Sanksi Menyuburkan Kejahatan


Persoalan lain yang memperparah kasus bullying adalah tidak adanya efek jera yang kuat bagi pelaku. Sering kali pelaku kekerasan mendapat perlakuan yang lunak dengan alasan masih berusia di bawah umur. Akibatnya, hukuman tidak mampu menghentikan perilaku menyimpang dan kasus serupa terus berulang.


Islam memandang bahwa setiap muslim yang telah baligh adalah mukallaf, yaitu individu yang memikul tanggung jawab hukum atas perbuatannya. Oleh karena itu, Islam memiliki sistem uqubat (sanksi) yang berfungsi sebagai zawajir (pencegah kejahatan) sekaligus jawabir (penebus dosa bagi pelaku yang telah menjalani hukuman). Ketegasan sanksi dalam Islam bukan bertujuan menyiksa, tetapi menjaga masyarakat dari kejahatan dan melindungi hak-hak manusia dari berbagai bentuk kezaliman.

Membangun Generasi Mulia dalam Naungan Syariat


Islam memiliki solusi yang menyeluruh terhadap persoalan bullying, di antaranya:


Pertama, membangun keimanan dan ketakwaan sebagai benteng utama dalam diri setiap individu. Seorang muslim yang memahami bahwa Allah selalu mengawasi dirinya tidak akan mudah melakukan kezaliman terhadap orang lain.


Allah Swt. berfirman yang artinya:" Barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya. Dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya." (QS. Az-Zalzalah: 7–8)


Kedua, menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang menjadikan pembentukan kepribadian Islam sebagai tujuan utama. Pendidikan tidak hanya mencetak generasi cerdas, tetapi generasi yang bertakwa, berakhlak mulia, dan bertanggung jawab.


Ketiga, negara menjalankan fungsi sebagai raa'in wa junnah (pengurus dan pelindung rakyat). Seluruh lembaga pendidikan diawasi secara serius sehingga terbebas dari segala bentuk kekerasan. Budaya senioritas negatif dihapus dan digantikan dengan senioritas positif, yakni kakak kelas membimbing, melindungi, dan menjadi teladan bagi adik kelasnya.


Keempat, negara menerapkan sistem sanksi Islam yang tegas dan adil sehingga mampu memberikan efek jera serta memutus mata rantai perundungan dan kekerasan.


Kasus bullying yang berujung pada dugaan pembakaran tiga santri di Lombok Tengah tidak dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Ini adalah cermin rusaknya sistem yang gagal membentuk kepribadian generasi dan gagal menghadirkan perlindungan yang hakiki bagi mereka.


Sudah saatnya persoalan bullying tidak hanya diselesaikan pada level gejala, tetapi dituntaskan hingga akar penyebabnya. Generasi mulia tidak akan lahir dari sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan.


Generasi yang berakhlak, beradab, dan saling menjaga hanya akan terwujud ketika Islam diterapkan secara kafah dalam pendidikan, masyarakat, dan negara. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Darurat Perlindungan Anak Butuh Solusi Hakiki

Darurat Perlindungan Anak Butuh Solusi Hakiki

 



Problem perlindungan anak, tidak hanya dibebankan pada keluarga

Akan tetapi, negara memiliki tanggung jawab penuh 


_____________________


Penulis Ummu Raffi

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Rumah yang seharusnya menjadi tempat teraman, nyaman, juga tumbuh kembang, penuh kasih sayang orang tua, yang dapat melindungi anak-anak dari berbagai tindak kekerasan.


Namun, miris saat ini rumah seakan menjadi tempat mencekam yang sering dijadikan pelampiasan, dari segala bentuk kejahatan terhadap anak. Berulangnya kasus kekerasan pada anak, yang semakin marak, baik di rumah, lingkungan sekitar, maupun di dunia digital. Hal ini memperlihatkan bahwa, kondisi generasi hari ini dalam keadaan genting, dan sangat memprihatinkan.  


Seperti yang diungkapkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), tercatat selama periode Januari hingga April 2026 terdapat 426 laporan pengaduan terkait kasus anak. Kasus yang banyak dilaporkan adalah kekerasan, dan pelecehan seksual terhadap anak, serta kejadiannya dilakukan di lingkungan rumah. (KPAI, 18-05-2026)


Selain itu, ancaman terhadap anak juga merambah ke ruang digital. KPAI mencatat, terdapat 200 ribu anak telah terpapar judi online. Hal ini menunjukkan bahwa, kondisi negeri ini sedang darurat perlindungan anak. (suara.com, 16-05-2026)


Realita di atas membuktikan bahwa, persoalan perlindungan anak bukan sekadar permasalahan individu, melainkan sangat erat kaitannya dengan sistem yang tengah bercokol saat ini. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, membuat nilai keimanan tak lagi menjadi landasan utama dalam berpikir, dan bertindak.


Standar keberhasilan hidup, ditentukan oleh materi, dan kepentingan. Tidak peduli halal, dan haram akan perbuatannya. Sehingga, hubungan dalam keluarga terkikis kehilangan tujuan. Sebab tidak didasari keimanan, dan ketakwaan kepada Allah Swt..


Dalam kondisi seperti ini, anak tidak lagi dipandang sebagai amanah berharga yang wajib mendapat penjagaan dan perlindungan. Tetapi, dianggap sebagai beban yang harus dipenuhi kebutuhan hidupnya. Akibatnya, ketika ditempa tekanan hidup, anak menjadi pihak yang paling riskan menerima dampaknya.


Selain itu, sistem ekonomi kapitalisme juga turut memperparah kondisi keluarga saat ini. Akibatnya, tekanan ekonomi makin terpuruk, meningkatnya kebutuhan hidup, kesenjangan sosial, dan sulitnya mencari lapangan pekerjaan. Alhasil, untuk memenuhi kebutuhan dasar, banyak keluarga hidup dalam tekanan berat yang dapat memicu terjadinya tindak kekerasan pada anak. Dalam kondisi ini, masalah tekanan ekonomi memiliki dampak yang signifikan, sehingga anak menjadi sasaran paling rentan di dalam keluarga.


Problem perlindungan anak, tidak hanya dibebankan pada keluarga. Akan tetapi, negara memiliki tanggung jawab penuh dalam menjamin lingkungan yang aman bagi generasi. Namun sayang, dalam sistem hari ini, negara hadir saat kasus sudah terjadi. Solusi yang ditawarkan cenderung bersifat reaktif, parsial, dan tambal sulam, seperti pembatasan medsos atau imbauan pengawasan digital, dan lainnya tanpa menyentuh akar persoalan.


Padahal kerusakan tidak terjadi begitu saja, melainkan terbentuk dari sistem pendidikan, media, lingkungan, dan pola kehidupan yang jauh dari nilai agama. Ditambah, lemahnya sanksi yang diberikan terhadap pelaku, membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang dan tidak memberikan efek jera, karena pencegahan yang kurang efektif.


Dalam Islam, anak dipandang sebagai amanah yang wajib dijaga dan dilindungi sebab perlindungan terhadap anak tidak cukup melalui imbauan moral, tetapi harus dibangun dengan sistem kehidupan yang benar. Islam menjadikan akidah sebagai landasan utama dalam keluarga, sehingga keimanan menjadi pilar pertama dalam penjagaannya.


Allah Swt. berfirman yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka..” (QS. At-Tahrim: 6)


Ayat ini menjelaskan bahwa menjaga keluarga bukan hanya memenuhi kebutuhan materi semata, akan tetapi memastikan mereka tumbuh dalam keimanan yang kokoh, terlindungi dari segala bentuk kerusakan, dan bahaya yang dapat mengancam hidupnya.


Rasulullah saw. bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Bahwasanya Islam memandang anak merupakan amanah sehingga orang tua memiliki tanggung jawab dalam mendidik, menjaga dan melindunginya. Kesadaran inilah yang menjadi benteng utama dalam perlindungan anak.


Kemudian Islam memiliki sistem ekonomi yang memastikan kebutuhan pokok rakyat tercukupi. Negara bertanggung jawab menjamin seluruh kebutuhan pokok masyarakat. Hal ini, guna meminimalisir pemicu munculnya berbagai bentuk kekerasan dalam keluarga. Dengan begitu, ketika kebutuhan hidup masyarakat telah terpenuhi, keluarga tidak lagi hidup dalam bayang-bayang tekanan ekonomi.


Islam juga menetapkan negara sebagai raa’in (pengurus), sekaligus junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Negara tidak hanya bertugas menangani kasus setelah terjadi, akan tetapi wajib menutup celah-celah kerusakan dari hulunya. Negara, akan membangun sistem pendidikan berbasis akidah Islam, yang mampu melahirkan generasi berkepribadian Islam kokoh dan tangguh.


Dalam Islam, media dan ruang digital tidak dibiarkan bebas tanpa pengawasan. Negara, akan membatasi konten yang merusak akidah, moral, maupun keselamatan generasi. Begitu pula sebaliknya, negara akan mendorong hadirnya tontonan yang edukatif, membangun kepribadian Islam, dan menjaga tumbuh kembang anak, agar tetap sehat, baik fisik maupun mentalnya.


Selain itu, Islam menetapkan sanksi tegas bagi para pelaku kejahatan. Sanksi yang diberikan , bersifat zawajir dan jawabir yang menjerakan, sekaligus pemutus mata rantai kejahatan. Ketegasan hukum ini sangat penting, agar kekerasan tidak terulang, dan masyarakat hidup dengan aman.


Dengan demikian, munculnya darurat perlindungan anak. Seharusnya menjadi cambuk bagi semua pihak, baik individu, masyarakat, maupun negara. Perlindungan anak tidak hanya sebatas jargon, imbauan, atau solusi tambal sulam, melainkan menuntut adanya perubahan yang menyentuh akar permasalahan.


Oleh karena itu, selama sistem rusak masih diterapkan dalam kehidupan. Berbagai ancaman, kejahatan terhadap anak akan terus terulang. Perlindungan anak akan terwujud, manakala negara menerapkan syariat Islam secara kafah dalam seluruh sendi kehidupan. 


Sebagai solusi hakiki, yang mampu melahirkan keluarga kokoh, masyarakat yang empati, dan negara yang menjamin keamanan, perlindungan, serta masa depan generasi. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Kapitalisme Menggerus Peran Pengasuhan

Kapitalisme Menggerus Peran Pengasuhan



Peran orang tua dalam hal mengasuh dan mendidik anak

tidak mencukupkan dengan jasa penitipan 
anak. Akan tetapi, harus memiliki tiga pilar yang saling bersinergi antara individu, masyarakat, juga negara


________________________________


Penulis Ummu Raffi

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Beberapa waktu lalu, publik digemparkan dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di sebuah Daycare, di Yogyakarta.


Mencuatnya kasus ini setelah adanya kesaksian dari sejumlah laporan. Terdapat beberapa bukti kekerasan dan penelantaran memprihatinkan yang menimpa anak-anak mereka. Hingga pihak berwajib pun turun tangan guna menindak lanjut pemeriksaan lebih dalam. (detik.com, 25-4-26)


Fakta tersebut menunjukkan bahwa situasi aman bagi anak nampaknya semakin tergerus. Sangat ironis, daycare yang menjadi harapan orang tua sebagai ruang aman bagi anak mereka. Justru berubah menjadi tempat menyeramkan, mulai dari penyiksaan fisik maupun psikis. Bahkan rentetan kasus kekerasan serupa kian merajalela terjadi di berbagai daerah.


Rasa aman itu bukan sekadar tempat, melainkan kepada siapa kita percayakan. Maraknya fenomena daycare hari ini, bagaikan fenomena gunung es. Hal ini terjadi bukan tanpa sebab, melainkan alarm keras bagi pemerintah atas kerusakan sistem. 


Permasalahan ini tidak bisa sebatas menindak segelintir oknum pengasuh yang niradab. Akan tetapi, butuh solusi fundamental dari negara dalam menjaga dan melindungi rakyatnya. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi terjadinya tindak kriminal bahkan penyimpangan.


Sistem kapitalisme memandang standar keberhasilan hidup diukur atas dasar materi. Oleh karena itu, tak heran saat ini anak dipandang sebagai komoditas jasa demi meraup keuntungan sebesar-besarnya. Sehingga, demi efisiensi kerap memunculkan dari pemilik daycare menerapkan rasio pengasuh tidak ideal, menuntut kerja full time dengan gaji rendah. 


Akibatnya, para pengasuh kelelahan, hingga muncul tidak adanya ikatan emosional dengan anak. Hal ini dapat memicu terjadinya ruang rawan tindak kekerasan. Tampak jelas akar permasalahan kasus ini, bukan sekadar pada individu pengasuh semata. Akan tetapi, pada sistem yang telah membentuk cara pandang hidup masyarakat.


Kini para orang tua terutama ayah sebagai tulang punggung keluarga bekerja keras demi mencukupi kebutuhan hidup keluarga. Ditambah saat ini banyak ayah yang terkena PHK. Kondisi ini menyebabkan para ibu mengalami berbagai tekanan hidup seperti mahalnya biaya hidup, mulai dari kebutuhan ekonomi dan standar sosial yang tinggi.


Pada akhirnya, para ibu pun terpaksa berjuang sama-sama untuk bekerja demi membantu perekonomian keluarga. Kondisi ini mengakibatkan peran pengasuhan dalam keluarga melemah. Orang tua tidak lagi mempunyai waktu luang untuk merawat dan mendidik anak-anaknya secara utuh sehingga anak-anak mereka sebagian ada yang dititipkan ke daycare.


Perlu kita sadari bahwa negeri ini tidak minim fasilitas. Melainkan hilangnya kesadarandan rasa tanggung jawab. Bahwa setiap perbuatan kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Sekalipun negeri ini memiliki Lembaga Perlindungan Anak, nyatanya tidak mampu melindungi anak-anak dari tindak kekerasan maupun yang lainnya. Selain itu, sanksi hukum yang diberikan tak menjadikan efek jera bagi para pelaku, sehingga tindak kekerasan terus terulang.


Fenomena kasus daycare yang terjadi, seharusnya menjadi cambuk bagi pemerintah untuk bersikap tegas dalam melindungi rakyatnya. Tempat di mana orang tua merasa aman, ketika menitipkan anak-anaknya. Pada faktanya, kado pahit harus diterima atas berbagai tindakan tak pantas yang dialami anak-anak mereka.


Tentunya hal ini tidak lepas dari penerapan sistem kapitalis sekuler yang tengah bercokol. Sistem yang hanya mengutamakan keuntungan daripada tanggung jawab. Negara hanya berfungsi sebagai regulator dan fasilitator yang menguntungkan segelintir orang.


Sistem saat ini banyak melahirkan manusia yang kehilangan hati nurani. Bahkan tidak peduli halal haram atas perbuatannya. Sehingga, dalam menjalankan tugasnya dilakukan asal-asalan dan dijalankan hanya dengan logika bisnis demi efisiensi.


Islam dengan serangkaian aturannya yang sempurna, tentu saja akan memberikan solusi terbaik dalam hal memanusiakan manusia. Islam tak hanya mengajarkan nilai, namun juga mampu membangun sistem kehidupan.


Dalam Islam, yang bertanggung jawab memberikan nafkah adalah ayah. Keluarga hanya sebagai penopang, apabila dibutuhkan. Sedangkan negara, akan memastikan sistem ekonomi berjalan secara adil dari hulu hingga hilir. Negara akan mengelola sumber daya alam. Menyediakan layanan publik yang terjangkau bahkan gratis. Mulai dari pendidikan, kesehatan, keamanan untuk kemaslahatan umat. 


Oleh karena itu, negara hadir dengan membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Agar para ayah mampu memenuhi seluruh kebutuhan pokok keluarganya. Baik sadang, pangan, maupun papan. Sehingga, para ibu tidak ada yang terpaksa bekerja demi tekanan hidup dan mengabaikan perannya. Sebab, semua kebutuhan sudah tercukupi. 


Sistem hari ini, menjadikan banyak perempuan bekerja bukan karena pilihan melainkan dipaksa oleh keadaan. Islam hadir tidak melarang seorang perempuan berkarya. Akan tetapi, untuk menjaga marwah dan tugas utama seorang ibu tidak sirna. Peranan orang tua dalam Islam sangatlah mutlak, mulai dari hal mendidik dan mengasuh anak.


Rasulullah saw. bersabda, "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya." (HR. Bukhari dan Muslim) 


Bahwasanya orang tua adalah pemimpin bagi anak-anaknya. Tidak hanya sebatas pengasuhan fisik atau memenuhi aspek lahiriah, seperti makan, minum, pakaian, pendidikan. Adapun seorang ibu merupakan pemimpin di dalam rumah sekaligus madrasah pertama untuk anak-anaknya.


Adanya kedekatan antara ibu dan anak, dapat membentuk akhlak dan ikatan emosional. Hal ini tak bisa tergantikan oleh sistem. Oleh karena itu, tugas seorang ibu bukanlah peran tambahan, melainkan sebagai penjagaan terbaik dalam mewujudkan akhlak generasi.


Dalam Islam, pengasuhan yang amanah memiliki nilai ibadah tatkala dilakukan secara benar sesuai syariat. Namun sebaliknya, jika abai dalam mendidik anak, maka akan berdosa. Sehingga, ketika pengasuhan diserahkan kepada pihak penitipan anak, tanpa keamanan dan kenyamanan yang jelas, merupakan bentuk kelalaian terhadap tanggung jawab. 


Sebagaimana tercantum dalam firman Allah yang artinya, "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.." (QS. At-Tahrim: 6)


Dengan demikian, terkuaknya fenomena daycare yang marak bukan sekadar kasus. Akan tetapi, dijadikan sebagai pelajaran para orang tua, agar teliti ketika memilih tempat penitipan anak. Adanya kepedulian masyarakat juga negara yang lebih berempati dalam memenuhi kebutuhan hidup rakyatnya. Alhasil, kesejahteraan pun akan dirasakan seluruh umat.


Oleh karena itu, peran orang tua dalam hal mengasuh dan mendidik anak tidak mencukupkan dengan jasa penitipan anak. Akan tetapi, harus memiliki tiga pilar yang saling bersinergi antara individu, masyarakat, juga negara. Disertai keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.. 


Seorang pemimpin akan memastikan setiap keluarga dan masyarakat mendapatkan edukasi pola pendidikan dan pengasuhan berbasis akidah Islam yang mampu melahirkan generasi bertakwa. Tentu saja semua ini hanya akan terwujud tatkala Islam memimpin dunia. Wallahualam bissawab. [Eva/MKC]

Tragedi Truk Stabat dan Rapuhnya Regulasi Transportasi

Tragedi Truk Stabat dan Rapuhnya Regulasi Transportasi


Tragedi ini adalah alarm keras

yang menelanjangi carut-marutnya tata kelola transportasi di negeri ini 

_______________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Nasional Medan–Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Sabtu (6-6-2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Diduga pengendara motor bersenggolan dengan pick up dan masuk jalur truk. 


Kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang (truk dan tronton) di Kabupaten Langkat tercatat ratusan kasus dan di Indonesia mencapai puluhan ribu kasus setiap tahunnya, menjadikannya salah satu penyumbang fatalitas tertinggi di jalan raya. (Langkatterkini, 7-6-2026) 


Tragedi ini adalah alarm keras yang menelanjangi carut-marutnya tata kelola transportasi di negeri ini. Pasalnya, puluhan ribu nyawa melayang setiap tahun akibat keterlibatan angkutan barang sehingga kita tidak bisa lagi menyempitkan masalah ini hanya pada level kelalaian individu di jalan raya.


Sebagai contoh sopir pick-up ugal-ugalan yang melarikan diri atau posisi pelik sopir truk colt diesel. Ada akar masalah yang jauh lebih mendasar, yakni rapuhnya regulasi kapitalistik yang mengabaikan keselamatan publik demi roda ekonomi materi.


​Analisis Kesalahan Sistemis: Kapitalisasi Ruang Publik


Meskipun Indonesia memiliki UU No. 22 Tahun 2009 (UU LLAJ) yang ketat mengatur dimensi, beban, dan sanksi muatan, regulasi ini gagal membendung hilangnya nyawa di jalan raya. Secara politik, maraknya kecelakaan kendaraan berat berakar dari paradigma sekuler-kapitalistik. Fungsi negara bergeser dari pelayan rakyat (khadimul ummah) menjadi sekadar regulator ekonomi. Memicu tiga kesalahan sistemis yang kronis. 


Pertama, adanya kompromi terhadap ODOL (Over Dimension Over Load). Demi efisiensi biaya logistik, pengusaha melanggar batas muatan. Sementara itu, pengawasan jembatan timbang longgar sehingga fungsi rem kendaraan menurun drastis. 


Kedua, komersialisasi uji kelayakan jalan (KIR) yang terjebak birokrasi transaksional. Keselamatan dikapitalisasi lewat wacana asuransi wajib. Selain itu, negara mengalihkan tanggung jawab riilnya menjadi beban finansial baru bagi rakyat. 


Ketiga, eksploitasi pengemudi yang dipaksa bekerja melampaui batas fisik demi target logistik murah. Tanpa perlindungan jam kerja yang manusiawi. Dalam sistem ini, nyawa manusia kalah prioritas dibanding target pertumbuhan ekonomi dan arus barang modal.


​Solusi Sistemik dalam Islam Kafah


​Islam memandang nyawa seorang muslim sangat berharga. Bahkan lebih berharga daripada dunia dan seisinya. Dalam institusi politik Islam (Khil4fah), penanganan keselamatan transportasi wajib diatur secara menyeluruh (kafah) berdasarkan tuntunan syariat. Negara memosisikan diri sebagai raa’in (pengurus) yang bertanggung jawab langsung di hadapan Allah Swt..


​Solusi mendasar Islam dalam menuntaskan tragedi jalan raya meliputi tiga pilar utama. 


Pilar pertama, tata kelola infrastruktur dan transportasi terpadu. Negara wajib membangun infrastruktur jalan yang memisahkan jalur kendaraan berat logistik dengan kendaraan roda dua atau transportasi umum ringan demi meminimalkan risiko friksi (senggolan).


Jalur lurus dan rawan seperti Jalan Nasional Medan–Tanjung Pura akan dilengkapi dengan sistem penerangan yang mutakhir, pos pemantauan kelayakan armada, serta rest area khusus yang memadai agar tidak ada sopir yang mengemudi dalam keadaan mengantuk atau lelah.


Pilar kedua, penegakan hukum syariat yang tegas dan adil. Secara hukum privat, kasus tabrak lari oleh pick-up maupun kelalaian teknis armada masuk dalam ranah qatl al-khatha’ (pembunuhan tidak sengaja). Negara akan memburu pelaku pemicu kecelakaan hingga mendesak pemenuhan hak ahli waris berupa pembayaran diat (ganti rugi 100 ekor unta atau setara nilainya) dan pelaksanaan kafarat. Secara publik, negara menerapkan sanksi takzir yang menjerakan bagi pengusaha logistik yang nekat memodifikasi truk melebihi dimensi resmi demi meraup untung sepihak.


Pilar ketiga, penghapusan sistem transaksional. Uji kelayakan kendaraan (KIR) diselenggarakan oleh negara secara profesional, ketat, dan gratis (tidak dijadikan ladang PAD atau pungli). Jika ditemukan kelalaian petugas dalam meloloskan armada yang remnya blong, petugas tersebut akan dihukum berat karena dianggap lalai dalam menjalankan amanah riayah (pelayanan publik).


Semua pilar ini bertujuan menegakkan aturan Allah. Rasulullah saw. bersabda, "Tidaklah seorang hamba yang Allah berikan kepadanya kepemimpinan atas rakyat, lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, melainkan Allah mengharamkan surga baginya." (HR. Bukhari dan Muslim)


​Nyawa manusia tidak boleh dikorbankan di atas aspal demi efisiensi bisnis. Hanya dengan kembali pada aturan Islam yang kafah, fungsi negara sebagai pelindung rakyat dapat terwujud secara nyata, membawa keamanan, serta keselamatan yang hakiki bagi seluruh pengguna jalan. Daulah Khil4fah Islamiah solusi sistemik yang mampu mewujudkannya. Wallahualam bissawab. [Eva/MKC]


Iky Damayanti, ST

Mewujudkan Persatuan Global untuk Membebaskan P4lestina

Mewujudkan Persatuan Global untuk Membebaskan P4lestina

 



Umat Islam wajib meyakini bahwa persoalan P4lestina membutuhkan solusi yang mendasar

yaitu kembalinya persatuan politik umat Islam dalam institusi Khil4fah 

______________________________


Penulis Rosmawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Palestina terus berdarah, mereka masih menghadapi bombardir brutal Zion*s Isra*l. Kondisi ini yang menyebabkan rakyat Palestina kehilangan anggota keluarga, tempat tinggal, dan ancaman pengusiran dari tanah yang telah mereka tempati selama turun-temurun. Kebrutalan ini akan terus berlangsung tanpa tanda-tanda akan berakhir dalam waktu dekat.


Seperti yang dilaporkan oleh berbagai media yang menunjukkan bahwa operasi militer, penghancuran infrastruktur, dan perluasan pos-pos militer masih berlangsung di wilayah G4za. Padahal, kesepakatan gencatan senjata telah ditetapkan, tetapi serangan Isra*l terhadap G4za masih terus berlanjut. (Al Jazeera, 03-06-2026; Metro TV News, 04-06-2026)


Di tengah serangan tersebut, Isra*l juga makin masif mendirikan permukiman-pemukiman di Tepi Barat. Pemerintah P4lestina mengecam pembangunan ribuan unit permukiman baru yang dinilai makin mempersempit wilayah P4lestina dan mempercepat penguasaan tanah oleh Isra*l. (ANTARA News, 05-06-2026)


Di sisi lain, Masjid Al-Aqsa sebagai kiblat pertama kaum muslim juga tidak luput dari berbagai ancaman. Berbagai laporan mengungkap adanya upaya memperkuat kontrol Israel terhadap kawasan suci tersebut, yang selama ini menjadi simbol penting bagi umat Islam di seluruh dunia. (CNN Indonesia, 05-06-2026)


Penderitaan rakyat P4lestina seolah tak kunjung usai, besarnya jumlah korban jiwa dan warga yang kehilangan orang-orang tercinta akibat kebiadaban Zion*s, menyebabkan mereka hidup dalam ketidakpastian, keterbatasan akses terhadap kebutuhan dasar. Bahkan mereka seperti terisolasi dari kehidupan masyarakat global.


Sejatinya penghancuran G4za, perluasan permukiman di Tepi Barat, serta berbagai tekanan terhadap Al-Aqsa menunjukkan arah yang sama, yaitu upaya penguatan penguasaan Israel atas tanah P4lestina. Para pengamat memandang bahwa tindakan-tindakan tersebut dilakukan secara struktur dan sistematis secara bertahap hingga mengubah peta wilayah dan mempersempit ruang hidup rakyat P4lestina.


Berdasarkan hal tersebut, tidak bisa dikatakan bahwa yang terjadi hanyalah konflik biasa antara dua pihak yang saling berselisih, karena kebrutalan dan kebiadaban ini adalah pola yang berulang hingga Isra*l dapat merebut seluruh tanah P4lestina dan menghabisi seluruh rakyatnya. Terlihat dari kontrol Isra*l atas wilayah-wilayah strategis makin meluas dan serangan yang semakin masif.


Mirisnya, para penguasa dunia hanya sibuk berbicara tentang perdamaian di forum-forum internasional dan mengklaim dirinya sebagai penjaga perdamaian dunia serta menjamin hak asasi manusia. Namun, ketika dihadapkan dengan persoalan P4lestina, mereka seolah buta dan tuli.


Hal ini menunjukkan bahwa masalah P4lestina tidak akan pernah mampu diselesaikan dengan lembaga-lembaga internasional karena telah terbukti mereka tidak dapat menghentikan penderitaan rakyat P4lestina yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Justru, penderitaan tersebut akan terus bergerak menuju krisis yang semakin dalam.


Tentunya kondisi ini memunculkan pertanyaan besar. Apakah hak asasi manusia benar-benar diterapkan secara adil, ataukah masih dipengaruhi oleh kepentingan politik dan kekuatan negara-negara besar?


Lalu sejauh mana efektivitas sistem internasional dalam memberikan perlindungan yang setara bagi semua pihak?


Nyatanya, para penguasa dunia turut memelihara dan mendukung serangan Israel terhadap Palestina dan negeri-negeri muslim lainnya melalui dukungan politik, ekonomi, dan militer. Jika demikian, wajar saja upaya “perdamaian” yang selalu mereka usung tidak akan pernah menyentuh akar persoalannya dan mengakhiri penderitaan rakyat P4lestina. 


Bahkan, “perdamaian” yang digaungkan forum internasional nyatanya selalu berpihak pada Israel dan P4lestina dipaksa untuk mengalah dan menerima kesepakatan tersebut. Sehingga, hak asasi manusia hanya lah ilusi untuk mengelabui dunia dan menutupi kepentingan terselubung mereka.


Melihat rakyat P4lestina yang terus mengalami penderitaan, seharusnya membuat kaum muslim seluruh dunia bergerak untuk membebaskan mereka. Namun, sayangnya umat Islam sendiri juga menghadapi tantangan akibat perang pemikiran sekuler kapitalis yang terus menyerang pemikirannya, sehingga banyak dari kaum muslim yang lebih mementingkan urusan pribadinya dibanding bergerak mewujudkan persatuan global untuk membebaskan saudara muslim lainnya.


Hal ini wajar karena di samping serangan pemikiran, umat juga terpecah dalam sekat-sekat nasionalisme, sekat inilah yang membuat umat tidak dapat bergerak, sekali pun mereka ingin menolong dan membebaskan saudaranya. 


Padahal jumlah kaum muslim sangat banyak dan di beberapa wilayah negeri muslim Allah Swt. berkahi dengan sumber daya alam yang melimpah, serta menguasai posisi strategis di berbagai kawasan dunia. Akan tetapi, potensi tersebut belum mampu mewujudkan persatuan global akibat masih terpecahnya hati dan pikiran kaum muslim.


Alhasil, untuk menyikapi persoalan P4lestina, umat hanya mampu untuk memberikan donasi dan berdoa untuk keselamatan rakyat P4lestina. Sungguh, umat tidak berdaya menghadapi setiap penderitaan yang menimpa kaum muslim. Ditambah, para penguasa negeri-negeri muslim juga turut berdiam diri melihat apa yang terjadi pada P4lestina, mirisnya mereka turut mendukung solusi penjajah dalam menyelesaikan persoalan P4lestina, melalui solusi dua negara. 


Dalam pandangan Islam, kaum muslim adalah satu umat yang disatukan oleh akidah Islam sehingga penderitaan P4lestina semestinya dipandang sebagai penderitaan seluruh umat Islam, bukan hanya persoalan rakyat P4lestina atau negara-negara yang berbatasan langsung dengannya.


Atas dasar inilah kita sebagai umat Islam wajib meyakini bahwa persoalan P4lestina membutuhkan solusi yang lebih mendasar, yaitu kembalinya persatuan politik umat Islam dalam institusi Khil4fah. Persatuan ini bukan sekadar simbol, melainkan sarana untuk menyatukan seluruh potensi umat di bawah satu kepemimpinan.


Dalam konsep pemerintahan Islam, khalifah bukan hanya pemimpin administratif yang mengurus birokrasi negara. Khalifah adalah pemimpin umat yang bertanggung jawab menjaga agama, melindungi rakyat, menjaga wilayah kaum muslim, dan membela mereka ketika dizalimi. Karena itu, khalifah tidak boleh bersikap pasif ketika ada bagian dari umat Islam yang mengalami penjajahan.


Khalifah berkewajiban menggunakan seluruh kemampuan negara untuk melindungi umat. Kekuatan politik digunakan untuk menghadapi tekanan internasional, kekuatan ekonomi digunakan untuk menopang kebutuhan umat dan membangun kemandirian, sedangkan kekuatan militer digunakan untuk menjaga keamanan serta melindungi wilayah kaum muslimin dari agresi.


Dalam perspektif ini, P4lestina tidak lagi dipandang sebagai persoalan negeri tertentu, melainkan bagian dari tanah kaum muslim yang wajib dijaga dan dibela. Karena itu, pembebasan P4lestina menjadi tanggung jawab negara Islam secara langsung, bukan sekadar agenda kemanusiaan yang sesekali mendapat perhatian.


Dengan demikian, upaya yang bisa dilakukan umat saat ini di samping berdonasi dan berdoa adalah dengan membangun kesadaran umum akan urgensi persatuan global agar umat dapat menolong dan membebaskan kaum muslim yang masih mengalami penderitaan. 

Maka, sudah menjadi keharusan bagi kelompok dakwah ideologis untuk terus menyadarkan umat akan pentingnya persatuan kaum muslim dengan penerapan syariat Islam di bawah naungan Khil4fah Islamiah.


Dengan persatuan tersebut, potensi besar umat Islam dapat diarahkan untuk melindungi kaum muslim, menjaga kemuliaan Masjid Al-Aqsa, menghentikan penjajahan, dan memperjuangkan pembebasan P4lestina secara nyata. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

PHK Massal Bukti Kegagalan Kapitalisme

PHK Massal Bukti Kegagalan Kapitalisme

 



Maraknya PHK tidak hanya disebabkan oleh perlambatan ekonomi

tetapi konsekuensi dari sistem kapitalisme yang menjadikan tenaga kerja sebagai salah satu faktor produksi


________________________

KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih terus terjadi di tengah tekanan ekonomi global, melemahnya nilai tukar rupiah, serta biaya produksi yang harus ditanggung perusahaan.


Kondisi ini menunjukkan betapa lemahnya sistem ekonomi saat ini. Ketika perusahaan menurukan keuntungan, pekerjaan sering kali menjadi pihak yang pertama kena dampaknya.


Tentu situasi ini membuat masyarakat semakin sulit mencari pekerjaan. Belum lagi persaingan di dunia kerja semakin ketat, dimana satu lowongan dapat diperebutkan oleh ratusan bahkan ribuan pelamar. Dari data menunjukkan bahwa satu iklan lowongan kerja dapat menerima 500 sampai 600 lamaran, terutama di perusahaan-perusahaan besar.


PHK massal ini terjadi di Indonesia dan di negara lain juga. Seperti, di Inggris jumlah lowongan pekerjaan mengalami penurunan sehingga angka pengangguran meningkat, menandakan pasar tenaga kerja sedang mengalami keterlambatan.


Sulitnya memperoleh pekerjaan mendorong sebagian orang mencari peluang kerja melalui cara-cara yang tidak lazim. Seperti memanfaatkan aplikasi kencan untuk memperluas jaringan dan memperoleh informasi pekerjaan. PHK Ini menjadi gambaran nyata tentang beratnya kondisi yang dihadapi para pencari kerja saat ini.(cbncindonesia.com, 29-05-2029)


PHK dalam Sistem Kapitalisme



Maraknya PHK tidak hanya disebabkan oleh perlambatan ekonomi, tetapi konsekuensi dari sistem kapitalisme yang menjadikan tenaga kerja sebagai salah satu faktor produksi. Dalam sistem ini, pertimbangan keuntungan sering kali lebih diutamakan dibandingkan perlindungan terhadap pekerja. 


Ketika kondisi perusahaan memburuk, pengurangan tenaga kerja menjadi langkah yang dianggap paling mudah untuk menjaga stabilitas keuntungan. Tentu, jutaan pekerja hidup dalam ketidakpastian. Kesejahteraan mereka sangat bergantung pada kondisi pasar dan kepentingan pemilik modal.


Kapitalisme juga mendorong terjadinya konsentrasi kekayaan pada kelompok tertentu, sehingga kesempatan ekonomi dan lapangan kerja banyak ditentukan oleh kepentingan bisnis, bukan kebutuhan masyarakat. Di sisi lain, peran negara dalam sistem kapitalisme sering kali terbatas pada penyediaan bantuan sosial atau program pelatihan kerja ketika PHK massal terjadi.


Kebijakan semacam ini dinilai hanya mengurangi dampak sementara tanpa menyentuh akar persoalan yang menyebabkan berkurangnya kesempatan kerja. Akibatnya, para pekerja tetap menghadapi ketidakpastian ekonomi, sementara kepentingan pemilik modal tetap memperoleh perlindungan.


Islam Hadir untuk Menawarkan Solusi


Islam memandang negara sebagai pengurus urusan rakyat (raa'in) yang bertanggung jawab menjamin kesejahteraan masyarakat, termasuk menciptakan kondisi yang memungkinkan tersedianya lapangan pekerjaan bagi para pencari nafkah. Sistem ekonomi Islam dibangun di atas prinsip syariat yang bertujuan mewujudkan kemaslahatan umat, bukan untuk menguntungkan kelompok tertentu.


Dalam sistem Islam, negara memiliki keewajiban memenuhi kebutuhan dasar rakyat, mengelola sumber daya alam untuk kepentingan umum, serta menciptakan iklim ekonomi yang sehat. Dengan demikian, kekayaan tidak hanya berputar di kalangan tertentu, tetapi dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat.


Konsep kepemilikan dalam Islam diatur sedemikian rupa agar tidak terjadi monopoli dan penumpukan kekayaan pada segelintir orang. Distribusi kepemilikan yang adil diyakini mampu memperluas aktivitas ekonomi, membuka peluang usaha, dan mengurangi kesenjangan sosial.


Selain itu, Islam mengenal Baitulmal sebagai lembaga pengelola keuangan negara yang digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan rakyat. Melalui mekanisme ini, negara bertanggung jawab menyediakan layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan bagi seluruh warga tanpa membedakan status sosial maupun ekonomi.


Rasulullah ﷺ bersabda: "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Islam menempatkan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab secara langsung terhadap kesejahteraan rakyat. Dengan pengelolaan sumber daya yang sesuai syariat dan distribusi kekayaan yang adil, sistem Islam diyakini mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan ekonomi, termasuk pengangguran dan PHK massal sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara lebih menyeluruh. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Marlina Wati, S.E