Featured Post

Recommended

Ratusan Anak P4lestina Dipenjara Zion*s: Sampai Kapan Penguasa Muslim Diam?

Dunia tidak boleh terbiasa Sebab, ketika penindasan dilakukan berulang-ulang, bahaya terbesar bukan hanya penderitaannya, tetapi ketika manu...

Alt Title
Ratusan Anak P4lestina Dipenjara Zion*s: Sampai Kapan Penguasa Muslim Diam?

Ratusan Anak P4lestina Dipenjara Zion*s: Sampai Kapan Penguasa Muslim Diam?


Dunia tidak boleh terbiasa

Sebab, ketika penindasan dilakukan berulang-ulang, bahaya terbesar bukan hanya penderitaannya, tetapi ketika manusia mulai menganggap penderitaan itu sebagai sesuatu yang biasa

__________________


Penulis Riska Umma Hamzah

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Bayangkan seorang anak yang seharusnya duduk di bangku sekolah, bermain bersama teman-temannya, bercanda dengan keluarga, dan menggantungkan cita-cita setinggi langit. Namun, yang mereka temui justru jeruji besi.


Bukan karena masa depan mereka buruk. Bukan karena mereka memilih hidup dalam konflik. Mereka lahir dan tumbuh di tanah yang hingga hari ini berada dalam cengkeraman pendudukan.


Laporan Palestinian Center for Prisoners Advocacy menyebutkan bahwa pada awal Agustus 2026 terdapat sekitar 370 anak P4lestina yang ditahan di penjara Isra*l, mayoritas berada di Penjara Megiddo dan Ofer. Mereka merupakan bagian dari lebih dari 9.400 tahanan dan narapidana P4lestina yang berada dalam tahanan Isra*l. Bahkan, sepanjang enam bulan pertama 2026, tercatat 276 anak P4lestina telah ditahan. (Hidayatullah.com, 29-08-2026)


Ini bukan sekadar angka. Di balik angka 370 ada 370 anak. Ada ibu yang menunggu kepulangan anaknya. Ada ayah yang tidak berdaya memeluk buah hatinya. Ada saudara yang kehilangan teman bermain. Ada cita-cita yang terhenti.


Lebih menyakitkan lagi, persoalan ini bukan sesuatu yang baru. Data Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan P4lestina yang dikutip berbagai sumber mencatat bahwa lebih dari 50.000 anak P4lestina telah ditangkap sejak 1967. (Sumut.Antarnews.com, 29-08-2026)


Jika penangkapan anak berlangsung berulang selama puluhan tahun, masih pantaskah kita menyebutnya sebagai kasus individual ataukah kita sedang menyaksikan sebuah pola penindasan yang berlangsung sistematis?


Ketika Anak-Anak Menjadi Korban Pendudukan


Aanak-anak seharusnya mendapatkan perlindungan. Mereka membutuhkan rumah, keluarga, pendidikan, dan lingkungan yang aman untuk tumbuh.


Namun, di P4lestina rasa aman itu dirampas. Penahanan anak yang berulang di Tepi Barat dan Yerusalem Timur menunjukkan bahwa penderitaan anak P4lestina tidak dapat dilepaskan dari persoalan pendudukan dan konflik yang lebih luas.


Praktik administrative detention juga menjadi sorotan karena memungkinkan seseorang ditahan tanpa dakwaan atau persidangan dan dapat diperpanjang.


Maka pertanyaannya:


"Jika hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan, mengapa anak-anak harus hidup dalam ketakutan dan jeruji?"


Dunia tidak boleh terbiasa. Sebab ketika penindasan dilakukan berulang-ulang, bahaya terbesar bukan hanya penderitaannya, tetapi ketika manusia mulai menganggap penderitaan itu sebagai sesuatu yang biasa.


Dunia hanya mengecam, untuk apa? Berbagai lembaga dan negara telah menyampaikan keprihatinan. Pernyataan demi pernyataan dikeluarkan. Seruan demi seruan disampaikan. Namun, anak-anak P4lestina tetap ditahan. Di sinilah umat Islam perlu melakukan muhasabah.


Apakah penderitaan P4lestina cukup dijawab dengan doa dan kecaman? Apakah persaudaraan umat hanya berhenti pada simpati?


Padahal Allah Swt. berfirman:


إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ


“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.”

(QS. Al-Hujurat: 10)


Ayat ini mengingatkan bahwa kaum muslim memiliki ikatan persaudaraan yang tidak dibatasi oleh kewarganegaraan dan batas geografis. Ketika seorang muslim dizalimi, penderitaannya semestinya menjadi perhatian saudara-saudaranya.


Karena itu, pertanyaan besar bukan hanya: “Mengapa Zion*s melakukan penindasan?”


Tetapi juga: “Mengapa umat Islam yang begitu besar belum mampu menghadirkan kekuatan politik yang efektif untuk menghentikannya?”


Islam bukan agama yang membiarkan kezaliman. Islam tidak mengajarkan umatnya untuk menjadi penonton ketika kezaliman terjadi.


Allah Swt. berfirman:


وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ


“Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan membela orang-orang yang lemah” 

(QS. An-Nisa: 75)


Ayat ini menunjukkan perhatian Islam terhadap orang-orang yang tertindas. Namun, perjuangan dalam Islam bukan tindakan emosional tanpa aturan. Islam memiliki hukum, kepemimpinan, tanggung jawab, serta batasan yang harus ditaati.


Bahkan dalam peperangan, Rasulullah saw. memberikan aturan perlindungan terhadap mereka yang tidak terlibat dalam pertempuran, termasuk perempuan dan anak-anak.


Ini menunjukkan bahwa Islam memiliki konsep kekuatan yang terikat dengan hukum Allah. Bukan kekuatan yang digunakan untuk menindas. Bukan kekuatan yang menjadikan anak-anak sebagai sasaran, dan bukan pula kekuatan yang berjalan tanpa aturan.


Dimana Peran Negara-Negara Muslim?


Inilah pertanyaan yang harus terus disuarakan. Negeri-negeri muslim memiliki jumlah penduduk yang besar, sumber daya yang melimpah, posisi strategis, serta berbagai instrumen politik dan ekonomi. Namun, ketika Palestina terus mengalami penderitaan, respons yang muncul sering kali berhenti pada diplomasi, kecaman, bantuan kemanusiaan, atau seruan kepada masyarakat internasional.


Tentu bantuan kemanusiaan tetap penting. Diplomasi juga dapat menjadi salah satu instrumen perjuangan. Tetapi persoalannya jauh lebih mendasar:


Apakah umat Islam akan selamanya bergantung pada kekuatan politik pihak lain untuk membela saudara mereka sendiri?


Pertanyaan ini patut menjadi bahan muhasabah bagi para penguasa muslim. Sebab, kepemimpinan bukan hanya tentang mengelola wilayah dan ekonomi dalam negeri. Dalam perspektif Islam, penguasa juga memiliki tanggung jawab menjaga keamanan rakyat dan melindungi umat dari kezaliman.


Khil4fah dan Persatuan Kekuatan Umat


Dalam perspektif politik Islam yang menjadikan Khilafah sebagai institusi pemerintahan, umat tidak dipandang sebagai kumpulan negara yang terpisah tanpa ikatan politik.


Khil4fah dipandang sebagai institusi yang bertugas menjalankan syariat, menjaga keamanan kaum muslim, melindungi wilayah mereka, dan mengurus kepentingan umat.


Karena itu, persoalan P4lestina tidak semestinya hanya dipandang sebagai konflik regional. Ia adalah persoalan umat.


Solusinya pun tidak cukup hanya dengan pergantian pernyataan diplomatik dari satu konferensi ke konferensi lainnya. Diperlukan kesadaran umat, persatuan, kekuatan politik, dan kepemimpinan yang memiliki keberanian menjalankan tanggung jawabnya.


Namun perjuangan tersebut harus tetap berada dalam koridor syariat, bukan menjadi alasan bagi tindakan kekerasan individu atau tindakan tanpa otoritas dan aturan.


Jangan sampai kita terbiasa. Hari ini ada sekitar 370 anak P4lestina yang berada di balik jeruji. Besok mungkin angka itu berubah. Namun, jangan sampai kepedulian kita ikut berubah menjadi kebiasaan untuk diam. Sebab anak-anak P4lestina bukan angka. Mereka adalah manusia. Mereka memiliki nama, keluarga, cita-cita, dan masa depan.


Mereka berhak mendapatkan pendidikan, rasa aman, mereka berhak hidup tanpa ketakutan. Serta mereka juga berhak diperlakukan sebagai manusia yang memiliki kehormatan.


Maka suara umat Islam harus terus hidup. Bukan sekadar suara kemarahan sesaat, tetapi suara kesadaran yang mendorong perubahan.


Bukan sekadar kecaman, tetapi muhasabah terhadap sistem dan kepemimpinan yang ada. Bukan sekadar simpati, tetapi kepedulian yang diwujudkan melalui cara-cara yang benar dan sesuai syariat.


Karena Palestina mengajarkan kepada kita satu hal: Kezaliman akan semakin kuat ketika manusia memilih diam. Maka jangan diam.


Jangan biarkan anak-anak Palestina kehilangan masa depan. Jangan biarkan penindasan menjadi sesuatu yang dianggap normal. Jangan biarkan umat Islam kehilangan kesadaran bahwa mereka memiliki tanggung jawab terhadap saudara-saudaranya yang dizalimi.


P4lestina membutuhkan pembelaan. Anak-anak P4lestina membutuhkan perlindungan. Umat Islam membutuhkan kepemimpinan yang mampu mengemban amanah melindungi umat.


Bebaskan P4lestina. Hentikan kezaliman. Bangkitkan kesadaran umat. Tegakkan keadilan. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]

Ketimpangan Harga Pangan: Ketika Swasembada Tidak Menjamin Keterjangkauan

Ketimpangan Harga Pangan: Ketika Swasembada Tidak Menjamin Keterjangkauan


Kenaikan harga pangan di tengah klaim swasembada

menunjukkan bahwa persoalan pangan tidak selesai hanya dengan meningkatkan produksi

__________________


Penulis Riska Ummu Azzam

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kenaikan harga bahan pangan pokok masih menjadi persoalan yang dirasakan masyarakat di berbagai daerah hingga saat ini. Salah satu komoditas yang mengalami kenaikan adalah daging ayam. Berdasarkan data rata-rata nasional per 26 Agustus 2026, harga daging ayam di tingkat eceran mencapai sekitar Rp41.000 per kilogram. 


Angka ini lebih tinggi dibandingkan Harga Acuan Penjualan atau HAP yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp40.000 per kilogram. Bahkan Mentri Perdagangan, Budi Santoso Merespons Kenaikan harga daging ayam ras di sejumlah daerah mencapai Rp100.000 perkg dikabupaten Instan Jaya. (cnnindonesia.com 27-8-2026)


Yang menjadi masalah tambahan adalah ketimpangan harga antar wilayah. Pemerintah sendiri mengakui bahwa di beberapa daerah harga jual ayam bahkan jauh lebih mahal dari rata-rata nasional, sementara di daerah lain harganya bisa lebih rendah. Kondisi ini menunjukkan bahwa pasokan dan harga pangan belum merata di seluruh Indonesia.


Berbeda dengan ayam, harga telur ayam justru berada di bawah harga acuan. Rata-rata nasional pada periode yang sama berada di kisaran Rp26.000 per kilogram, padahal HAP di tingkat konsumen ditetapkan Rp30.000 per kilogram. Kondisi harga yang terlalu rendah ini juga menjadi masalah baru. Pemerintah menyebut persoalan penyerapan produksi sebagai salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar harga telur dapat kembali ke tingkat yang dianggap ideal dan menguntungkan peternak.


Dari fakta tersebut terlihat jelas bahwa persoalan pangan bukan soal ada atau tidaknya produksi di dalam negeri. Ada persoalan lain yang tidak kalah penting dan sering luput dari perhatian, yaitu distribusi, tata niaga, keseimbangan harga, serta akses masyarakat terhadap pangan. Dengan demikian, swasembada pangan yang hanya diukur dari kemampuan menghasilkan pangan dalam jumlah tertentu belum otomatis menjamin bahwa pangan dapat dinikmati seluruh rakyat dengan harga yang terjangkau.


Swasembada pangan pada dasarnya berbicara mengenai kemampuan suatu negara memenuhi kebutuhan pangan melalui produksi dalam negeri. Ini adalah langkah penting untuk mengurangi ketergantungan impor. Namun, produksi yang tinggi tidak otomatis membuat harga pangan menjadi murah dan merata di pasaran.


Pangan harus melewati rantai distribusi yang panjang, mulai dari petani atau peternak, pedagang pengumpul, distributor besar, pedagang pasar, hingga sampai ke tangan konsumen. Jika distribusi tidak berjalan secara efektif dan efisien, maka biaya transportasi, penyimpanan, dan penanganan akan menjadi tinggi. 


Lebih parah lagi jika terdapat pihak-pihak tertentu yang memiliki kekuatan besar dalam menguasai rantai pasok. Mereka bisa mengatur harga di tingkat petani sekaligus di tingkat konsumen. Akibatnya muncul ironi, petani atau peternak mendapatkan harga jual yang rendah dan merugi, sementara di sisi lain konsumen harus membeli dengan harga tinggi di pasar. 


Karena itu, ukuran keberhasilan dalam bidang pangan semestinya tidak berhenti pada angka produksi. Pemerintah juga harus mengevaluasi apakah pangan benar-benar sampai kepada masyarakat? apakah distribusinya lancar ? dan apakah harganya dapat dibeli dengan wajar oleh seluruh lapisan masyarakat?


Dalam perspektif kritik terhadap sistem kapitalisme, keberhasilan ekonomi sering kali sangat ditekankan pada pertumbuhan produksi dan aktivitas pasar. Semakin tinggi produksi, semakin dianggap berhasil. Namun, produksi yang besar belum tentu berarti kebutuhan seluruh rakyat telah terpenuhi.


Persoalan utama terletak pada distribusi dan kepemilikan. Dalam sistem yang memberikan ruang besar kepada mekanisme pasar dan kepemilikan modal, pelaku usaha dengan modal besar memiliki kemampuan lebih kuat untuk menguasai produksi, distribusi, bahkan menentukan arah pasar. 


Praktik monopoli maupun oligopoli dapat menjadi masalah serius ketika segelintir pelaku memiliki pengaruh besar terhadap pasokan dan harga. Jika pengawasan negara lemah, maka kondisi tersebut berpotensi merugikan masyarakat luas karena harga dapat bergerak tidak sesuai dengan kemampuan daya beli rakyat.


Di sinilah terlihat perbedaan antara swasembada pangan dan kedaulatan pangan. Negara mungkin mampu menghasilkan pangan dalam jumlah besar, tetapi jika pangan tersebut tidak terdistribusi secara adil dan rakyat tetap kesulitan membelinya, maka tujuan pemenuhan kebutuhan masyarakat belum sepenuhnya tercapai.


Dalam sistem kapitalisme, negara cenderung hanya berperan sebagai regulator yang mengatur mekanisme pasar. Ketika harga bermasalah, negara melakukan intervensi melalui kebijakan harga, operasi pasar, subsidi atau berbagai program lainnya. Namun, mekanisme dasarnya tetap banyak diserahkan kepada pasar dan pelaku ekonomi. Akibatnya, masyarakat berada dalam posisi yang lemah ketika berhadapan dengan kekuatan modal yang jauh lebih besar.


Islam memiliki pandangan yang berbeda dalam persoalan pemenuhan kebutuhan rakyat. Pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia yang wajib dijamin pemenuhannya oleh negara. Negara tidak boleh sekadar menjadi pengatur pasar, tetapi memiliki tanggung jawab langsung untuk memastikan setiap rakyat dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.


Dalam Islam, kepemimpinan adalah amanah dan penguasa bertanggung jawab terhadap rakyat yang berada di bawah pengurusannya. Karena itu, persoalan pangan tidak boleh hanya diserahkan kepada mekanisme pasar. Negara harus hadir untuk memastikan empat hal: ketersediaan pangan, produksi yang memadai, distribusi yang lancar, serta harga yang dapat dijangkau masyarakat.


Islam juga memberikan perhatian terhadap mekanisme perdagangan agar tidak terjadi praktik yang merugikan masyarakat. Monopoli atau praktik menimbun barang untuk memperoleh keuntungan dengan cara menyulitkan masyarakat tidak dibenarkan. Negara memiliki kewajiban melakukan pengawasan terhadap pasar dan mencegah adanya tindakan yang merusak mekanisme perdagangan secara zalim.


Ketika terjadi ketimpangan harga antara satu wilayah dengan wilayah lainnya, negara harus memastikan distribusi berjalan dengan baik. Pangan dari daerah surplus harus dapat disalurkan ke daerah yang membutuhkan dengan biaya yang efisien. Untuk itu negara perlu membangun infrastruktur pertanian, transportasi, gudang penyimpanan, pasar, dan sarana distribusi sehingga rantai pasok tidak dikuasai segelintir pihak.


Islam tidak hanya berbicara mengenai tersedianya makanan hari ini, tetapi mengenai kemampuan negara menjamin kebutuhan pangan rakyat secara berkelanjutan. Negara harus mendorong kemandirian pangan dengan mengembangkan pertanian, melindungi petani dan peternak, menyediakan sarana produksi, serta mengelola sumber daya alam untuk kepentingan rakyat. Dengan pengelolaan seperti ini, tujuan akhirnya bukan sekadar produksi pangan tinggi, tetapi rakyat dapat memperoleh pangan yang cukup, berkualitas, aman, dan terjangkau.


Kenaikan harga pangan di tengah klaim swasembada menunjukkan bahwa persoalan pangan tidak selesai hanya dengan meningkatkan produksi. Swasembada harus disertai distribusi yang adil, tata niaga yang sehat, serta jaminan akses masyarakat terhadap pangan. Jika petani kesulitan mendapatkan harga layak sementara konsumen membeli mahal, berarti terdapat persoalan sistemik yang harus diselesaikan menyeluruh.


Yang dibutuhkan rakyat bukan hanya swasembada produksi, tetapi kedaulatan pangan yang benar-benar menjamin kebutuhan mereka terpenuhi Islam memiliki pandangan yang berbeda dalam persoalan pemenuhan kebutuhan rakyat. Pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia yang wajib dijamin pemenuhannya oleh negara. 


Negara tidak boleh sekadar menjadi pengatur pasar, tetapi memiliki tanggung jawab langsung untuk memastikan setiap rakyat dapat memenuhi kebutuhan dasarnya. Dalam Islam, kepemimpinan adalah amanah dan penguasa bertanggung jawab terhadap rakyat yang berada di bawah pengurusannya.


Hal ini ditegaskan dalam sabda Rasulullah ﷺ: 

 "Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." ( HR. Bukhari No. 7138, Muslim No. 1829)


Hadits ini menunjukkan bahwa pemimpin bukan hanya membuat aturan, tetapi wajib mengurusi dan menjamin urusan rakyatnya, termasuk ketersediaan dan keterjangkauan pangan. Karena itu, persoalan pangan tidak boleh hanya diserahkan kepada mekanisme pasar. Negara harus hadir untuk memastikan empat hal: ketersediaan pangan, produksi yang memadai, distribusi yang lancar, serta harga yang dapat dijangkau masyarakat. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Karhutla Berulang: Beban Ganda Perempuan dan Ancaman Generasi

Karhutla Berulang: Beban Ganda Perempuan dan Ancaman Generasi


Selain aspek kesehatan, karhutla juga memberikan dampak yang luar biasa

pada kehidupan domestik masyarakat terutama perempuan, mereka harus menangggung beban ganda

___________________________


Penulis Aryndiah

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Asap karhutla (kebakaran hutan dan lahan) masih menghantui masyarkat di Kalimantan, di antaranya Kalimatan Selatan. Bencana tahunan ini terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.


Data SiPong Kementerian Kehutanan menunjukkan luas karhutla berfluktuasi sepanjang tahun 2015—2025. Pada tahun 2015, luas lahan terbakar mencapai 196.516,77 hektare. Pada tahun 2019, melonjak kembali menjadi 137.848 hektare dan tahun 2023 mencapai 190.394,58 hektare.


Pada tahun 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Selatan mencatat sepanjang Januari hingga 31 Juli terdapat 512 karhutla dengan luas 1.345.79 hektare. Kejadian tertinggi terjadi di Banjarbaru, yaitu 162 kebakaran dengan luas 392,63 hektare. Berdasarkan data tersebut, karhutla bukan kejadiaan sesaat, melainkan kejadian yang akan terus berulang ketika musim kemarau tiba.


Di samping itu, kabut asap akibat karhutla juga meningkatkan gangguan kesehatan pada masyarakat. Pada 19—25 Juli 2026, Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan mencatat sebanyak 6.329 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), dibandingkan pekan sebelumnya. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 20,1 persen. (mongabay.co.id, 18-08-2026)


Perempuan Menanggung Beban Ganda 


Peningkatan kasus ISPA di wilayah terdampak karhutla membuat dokter spesialis paru dan pernapasan Dr. dr. Feni Fitriani Taufik, Sp.P.(K), M.Pd.Ked., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi kelompok rentan, yaitu ibu hamil, balita, anak-anak, lansia, hingga penderita penyakit kronis saluran pernapasan dan jantung.


Ia juga memperingatkan bahwa asap karhutla berbahaya bagi kesehatan karena mengandung gas karbon monoksida, karbon sulfur dioksida, ozon, dan particulate matter (PM2.5). Paparan gas beracun dan partikel PM2.5 ini dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan dan kesehatan reproduksi, seperti gangguan tumbuh kembang janin, komplikasi kehamilan, dan kelahiran prematur. (antaranews.com, 26-08-2026)


Selain aspek kesehatan, karhutla yang terjadi di Kalsel juga memberikan dampak yang luar biasa pada kehidupan domestik masyarakat, terutama perempuan. Karhutla menyebabkan perempuan terancam mengalami gangguan reproduksi/kehamilan. Di lain sisi, mereka juga harus menanggung beban domestik, karena pekerjaan domestik seringkali masih melekat pada perempuan.


Di tengah kondisi seperti ini mereka diharuskan untuk lebih sering membersihkan rumah dan mencuci pakaian akibat abu dan asap karhutla. Ketika terdapat anggota keluarga yang sakit, mereka juga tentunya yang harus merawatnya. Lebih dari itu, mereka juga ada di posisi wajib menjaga anak ketika kegiatan belajar terganggu akibat kualitas udara yang buruk. Maka dari itu, mereka pula yang bertanggung jawab untuk mengurusnya. 


Di samping itu, beban ekonomi keluarga juga ikut bertambah dikarenakan adanya kebutuhan akan obat-obatan dan masker. Jika sumber penghidupan terganggu, seringkali perempuan juga harus mencari cara agar kebutuhan keluarga terpenuhi. Tidak jarang juga mereka mengalami kecemasan juga kekhawatiran terhadap keselamatan dirinya dan keluarganya. Lagi-lagi perempuan harus menangggung beban ganda.


Lambannya Peran Pemerintah


Di lain sisi, peran pemerintah dalam menghadapi karhutla dirasakan oleh banyak pihak terkesan lambat. Pemerintan menilai karhutla adalah fenomena musiman biasa, Pemerintahan Kalsel contohnya, menyebut penyebab utama kebakaran adalah kemarau dan aktivitas manusia. Padahal, Pantau Gambut menilai kemarau hanyalah pemicu, karena yang menjadi akar persoalannya adalah kerusakan gambut akibat pembangunan kanal, hilangnya tutupan hutan, dan perubahan lahan menjadi perkebunan monokultur.


Hal tersebut diperkuat dengan temuan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimatan Selatan yang menemukan 907 titik panas sepanjang 1 Mei hingga 22 Juli 2026 yang berada di wilayah konsesi pertambangan dan perkebunan sawit. Dengan demikian, karhutla bukanlah fenomena musiman semata, melainkan kejadian berulang akibat pembukaan lahan yang massif.


Paradigma Kapitalisme Penyebab Karhutla


Sejatinya persoalan karhutla tidak dapat dipandang sebagai masalah kebakaran semata. Melainkan, persoalan yang berakar pada paradigma pembangunan yang berorientasi pada keuntungan materi. Orientasi materi tersebut bersandar pada sistem Kapitalisme yang saat ini diterapkan dalam kehidupan.


Kapitalisme menganggap hutan dan lahan adalah sumber daya alam yang dapat dieksploitasi untuk menghasilkan nilai ekonomi. Ketika ekonomi dijadikan sebagai tujuan utama dalam pengelolaannya maka keselamatan manusia, hewan dan ekosistem tidak lagi dijadikan sebagai prioritas utama.


Pada dasarnya hutan atau SDA (sumber daya alam) lain adalah milik umum. Setiap orang boleh mengambil manfaat darinya, selama itu tidak bersifat merusak dan eksploitatif. Namun, Kapitalisme telah menjadikan hutan sebagai komoditas yang bisa dikelola oleh mereka yang punya modal, baik individu atau swasta.


Wajar jika saat ini hutan atau lahan bebas diperjual-belikan, bahkan kawasan hutan kian mengalami penyusutan akibat pembukaan lahan yang dilakukan secara massif. Mirisnya, hal ini dilakukan dan dilindungi oleh negara melalui kebijakan-kebijakan yang mereka terapkan, sehingga para pemilik modal dapat bebas melakukan eksploitasi dan meraup keuntungan bagi dirinya dan kelompoknya. Inilah kesalahan paradigma Kapitalisme dalam hal kebebasan kepemilikan, yang menyebabkan kesalahan dalam pengelolaan hutan yang terus berlangsung.


Mirisnya, respon pemerintah dalam persoalan karhutla juga cenderung lambat dan terkesan tidak peduli dengan kondisi masyarakat terdampak. Pemerintah seringkali hanya memosisikan dirinya sebagai pihak yang memberikan imbauan medis dan menginstruksikan pemadaman api, tanpa mengetahui fakta lapangan. Padahal fakta di lapangan menunjukkan bahwa tidak ada upaya maksimal pemerintah dalam memadamkan api, ditambah lagi masih minimnya alat pemadam yang masih dikeluhkan petugas lapangan dan relawan.


Jika pemerintah hanya memosisikan dirinya sebagai pemberi instruksi saja, maka beban krisis sosial dan kesehatan akan terus diserahkan kepada keluarga, terutama perempuan. Sebab, negara tidak memberikan jaminan perlindungan lingkungan dan kesehatan. Akibatnya, kesehatan generasi akan terus terancam setiap tahunnya.


Islam Solusi Karhutla


Lain halnya dalam sistem Islam. Islam secara tegas mengharamkan segala bentuk perbuatan atau tindakan yang membahayakan dan merusak alam. Sejatinya, hutan adalah salah satu sumber daya alam milik umum yang boleh dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas. Sehingga, tidak boleh dikuasai oleh individu atau swasta untuk keuntungan pribadi. Dalam hal ini, negaralah yang akan bertanggung jawab dalam pengelolaannya.


Negara dalam Islam (Khil4fah) memiliki peran sebagai pengurus dan pelindung. Negara wajib mengatur dan mengelola hutan secara adil dan berkelanjutan untuk kemaslahatan masyarakat. Di samping itu, negara juga wajib memberikan jaminan kesehatan, fasilitas medis yang berkualitas dan gratis, serta menyediakan kebutuhan masyarakat, jika persoalan karhutla terjadi, seperti menyediakan air bersih.


Dengan demikian, beban domestik keluarga menjadi ringan, terutama bagi perempuan dan anak-anak, dan kehidupan generasi juga tidak akan terancam akibat faktor kesehatan atau rusaknya keberlangsungan ekosistem.


Negara juga wajib menindak tegas dan memberikan sanksi berat (takzir) kepada para pelaku perusak lingkungan/pembakar hutan. Pada saat yang sama, negara juga harus menghentikan seluruh konsesi hutan dan lahan kepada individu atau swasta yang berpotensi merusak ekosistem, agar ekosistem dapat terus terjaga demi menjamin kualitas hidup generasi mendatang.


Dengan demikian, penerapan Islam secara sempurna dalam seluruh aspek kehidupan di bawah naungan Khil4fah Islamiah akan melindungi alam dan menjamin keberlangsungan makhluk hidup. Maka, menjadi tugas para pengemban dakwah untuk terus menyadarkan umat akan urgensi penerapan syariat Islam. Wallahualam bissawab. [BY/MKC]

Ini Kisah Hijrah Ku, Bulan Maret Tahun 2019

Ini Kisah Hijrah Ku, Bulan Maret Tahun 2019


Banyak sekali pengalaman yang membuat saya menjadi lebih dewasa, lebih beramal lagi, dan lebih sabar

yang penting barisan dakwah membina semua orang menjadi lebih baik sesuai syariat Islam

__________________


Penulis Ema

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, INSPIRASI - Berawal dari mimpi bertemu Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wassalam. Lalu hari kedua, mimpi mempunyai kerudung yang warnanya bagus cerah. Suatu ketika saya masih kerja di perusahaan textile. Saya dulu suka ngobrol dengan lawan jenis padahal saat itu saya sudah berkeluarga.


Berawal dari ngobrol lalu saya penasaran dengan Islam. Karena laki-laki yang saya ajak ngobrol terlihat islami. Setelah ngobrol lama terbukalah pikiran saya. Saya tersadar oleh ucapannya bahwa riba itu haram dan tidak boleh dilakukan karena akibatnya dan ancaman yang sangat mengerikan.


Pada saat itu, awalnya saya hendak meminjam uang ke koperasi. Namun, dengan disadari oleh laki-laki tadi, saya memutuskan untuk tidak jadi meminjam. Dari awal saya dapat hidayah bahwa riba itu haram, saya sedikit demi sedikit mengajak kepada rekan-rekan kerja yang lain untuk tidak meminjam ke koperasi lagi. Namun, apa yang saya dapat? Niat baik saya justru dibalas oleh mereka dengan kemarahan. Mungkin saat itu saya tidak bisa menyampaikan dengan makruf.


Beberapa lama kemudian saya berpikir. Ooh, ternyata mimpi itu bertujuan memberi saya hidayah dan sedikit demi sedikit saya mencari ilmu di media sosial. Singkat cerita, saya punya niat untuk mengkhitan anak pertama saya. Karena dulu saya dan suami bekerja, jadi uang masih banyak, tetapi kami tidak riba. 


Acara khitanan anak saya diadakan dengan meriah. Saya undang ustaz ternama pada saat itu. Saya mengundang Ibu Entin tetangga saya yang ternyata sekarang menjadi awal saya mengkaji Islam. Setelah acara khitanan selesai, saya punya niat untuk mendaftarkan ngaji anak saya ke DTA terdekat dan gurunya adalah Ibu Entin. Setelah beberapa waktu, saya melihat perilaku baik dari Ibu Entin tadi. 


Bawaannya sejuk adem dan berpenampilan sopan. Nah, di sanalah saya memberanikan diri untuk menghubungi beliau untuk mengajak saya ngaji. Dulu saya niatnya ingin bisa tajwid, tetapi Alhamdulillah setelah sekian tahun bukan hanya tajwid, tetapi ilmu-ilmu yang lain juga saya dapat. Karena saat saya menghubungi beliau, lalu beliau bikin grup majelis taklim ibu-ibu. Alhamdulillah waktu itu baru ada tujuh orang. Kami mengkaji Islam di rumah salah seorang bergilir setiap Minggu.


Kemudian sejak kenal Bu Entin, saya diajak mengkaji Islam lebih dalam. Saya jadi lebih tahu bagaimana indahnya Islam, kasih sayangnya Allah pada umatnya. Bagaimana perjuangan nabi, dan banyak lagi, sehingga tujuan hidup saya lebih terarah lagi.


Meski grupnya sempat bubar, lalu saya berinisiatif membuat grup ibu-ibu lagi yang mau bisa membaca Al-Qur'an. Saya adakan gratis. Ada tiga orang yang mau ikut. Alhamdulillah dari tiga orang, ada satu orang yang awalnya tidak bisa baca menjadi bisa baca Al-Qur'an. Meski panjang pendeknya belum sempurna tapi saya hargai mereka sangat semangat untuk belajar walau panas atau hujan mereka setiap hari Senin-Jumat hadir.


Akhir Cerita 


Dulu saya yang tidak tahu apa-apa. Namun, sekarang saya tahu sedikit demi sedikit ilmu Allah. Ternyata ilmu Allah itu banyak, dan Allah sayang kepada semua makhluknya. Selain itu, kebahagiaan terbesar saya adalah Allah memilih saya untuk berada di barisan dakwah.


Alhamdulillah setelah beberapa tahun saya ikut barisan dakwah, sedikit demi sedikit saya mulai memahami dan bagaimana cara bersosialisasi dengan lingkungan sekitar, bagaimana mengurus anak sesuai syariat, dan banyak lagi. Malah keluarga bangga dengan saya karena bisa sampai saat ini menjauhi riba, bisa menjadi contoh baik buat keluarga. 


Setelah ikut barisan dakwah saya belajar banyak hal. Dari mengatasi kemalasan, agar tidak malas kita harus bergaul dengan teman yang mengajak pada kebaikan yang selalu menghadiri kajian, dan sopan santun. Saya menjadi tahu cara bagaimana bertanya yang baik, bagaimana berbicara dengan orang yang usianya di atas atau di bawah kita.


Disiplin pun diajarkan karena setiap kajian kita ditugaskan untuk tepat waktu. Bahkan barisan dakwah mengajarkan saya untuk bertanggung jawab karena setiap apa yang kita lakukan di dunia pasti akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt..


Senangnya ikut barisan dakwah ini. Saya jadi mempunyai banyak pengalaman yang awalnya hanya hadir kajian, tapi di sini kita ditugasan bergilir menjadi panitia kajian. Saya pernah menjadi pembawa acara, menjadi pembaca doa, menjadi pembaca Al-Qur'an. Adapun yang paling seru adalah menjadi panitia kids corner yang dimana ditugaskan untuk menjaga anak-anak sampai selesai acara agar acara majelis taklim kondusif. Saya jadi tahu skala prioritas, mana yang penting dan mana yang tidak penting. Contohnya mendahulukan yang kita butuhkan, bukan yang kita inginkan dan banyak lagi.


Banyak sekali pengalaman yang membuat saya menjadi lebih dewasa, lebih beramal lagi, dan lebih sabar, yang penting barisan dakwah membina semua orang menjadi lebih baik sesuai syariat Islam. Yang mana hari ini sudah banyak ditinggalkan. Barisan dakwah ini mencakup semua hal secara menyeluruh sesuai aturan Allah. Bahwa semua aturan Islam harus diamalkan bukan sebagian tetapi secara menyeluruh atau kafah. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Cinta Kepada Nabi Harus Melahirkan Ittiba'

Cinta Kepada Nabi Harus Melahirkan Ittiba'


 

Kecintaan sejati kepada Rasulullah saw. bukan ketika diucapkan dengan kata-kata

melainkan tatkala risalah, perjuangannya diikuti sebagai role model


______________________


Penulis Ummu Raffi

 Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Setiap memasuki bulan Rabiulawal, suasana kerinduan umat muslim kembali digaungkan dengan penuh suka cita. Selawat atas beliau dilantunkan, tablig akbar digelar, kisah perjalanan Rasul disampaikan, mulai dari kota hingga pelosok desa. 



Semua itu dilakukan sebagai ekspresi kecintaan, dan kebahagiaan terhadap baginda Nabi Muhammad saw., serta pengingat umat pada kemuliaannya.


Seperti yang diungkapkan Muhammad Iqbal Akmaludin, S.Hum selaku penyuluh KUA Tanah Abang bahwa, peringatan Maulid bukan hanya momentum mengingat kelahiran Nabi, tetapi menjadi kesempatan bagi kita untuk meningkatkan kecintaan terhadap beliau dengan mengenal, juga meneladani akhlaknya. (rri.co.id, 22-08-2026)


Kecintaan kepada Nabi Muhammad saw. merupakan perintah agama, juga sebagai esensi keimanan. Dalam mengekspresikan cinta kepada Rasulullah tidak boleh dilakukan mengikuti hawa nafsu, akan tetapi harus dengan kualitas cinta tertinggi, yaitu kecintaan melekat di hati yang mengalahkan cintanya terhadap apapun.


Namun, muncul pertanyaan yang layak direnungkan. Apakah kecintaan kepada Rasulullah saw., cukup pada perayaan tahunan? Atau menjadi momentum untuk kembali memahami risalah sekaligus meneladani perjuangan beliau?


Ironis, fenomena tersebut kian terasa janggal. Manakala kita cermati bahwa, narasi keteladanan terhadap Rasul yang disampaikan saat perayaan Maulid sering kali hanya terperangkap sebatas ranah akhlak individual. Umat diajak meneladani kesabaran, kejujuran, amanah, kasih sayang, dan kelembutan beliau. 


Akan tetapi, keteladan Rasulullah saw. tidak hanya berada pada lingkup akhlak personal. Beliau juga merupakan pemimpin umat yang membawa perubahan mendasar. Perjuangannya dalam menyampaikan risalah Islam, hingga manusia menuju kehidupan yang tunduk kepada tatanan syariat.


Allah Swt. berfirman: “Katakanlah (Muhammad), jika kamu mencintai Allah, maka ikutilah aku. Niscaya Allah akan mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu." (QS. Ali ‘Imran: 31)


Ayat di atas menjelaskan bahwa cinta tak cukup hanya diucapkan dengan lisan. Kecintaan kepada Rasulullah saw. harus dibuktikan dengan ittiba’, yakni mengikuti risalah yang beliau bawa dan contohkan. Karena itu, Maulid semestinya bukan sekadar ungkapan kecintaan tanpa konsekuensi terhadap kehidupan. Cinta kepada Rasulullah saw. berarti mencintai ajaran yang dibawa beliau, meyakini kebenarannya, serta berusaha menjadikan Islam sebagai way of life.


Rasulullah saw. tak hanya mengajarkan kepada umat mengenai hubungan manusia dengan Allah dan dirinya sendiri. Akan tetapi, beliau juga mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya. Bagaimana beliau membangun masyarakat yang menjadikan Islam sebagai landasan kehidupan. Beliau mengubah arah pandang manusia terhadap kehidupan. Membebaskannya dari berbagai belenggu penghambaan pada selain Allah, baik terhadap sesama manusia, kekuasaan, harta, dan hawa nafsu, menuju ketaatan hanya kepada Zat yang Maha Agung.



Dari sinilah makna Maulid perlu diperluas. Umat harus menyadari bahwa, persoalan yang terjadi hari ini bukan semata problem moral individu, melainkan permasalahan sistem kehidupan yang tengah bercokol. Dalam sistem kapitalisme sekuler, kepentingan materi dan keuntungan sebagai tujuan hidup. Liberalisme mengedepankan kebebasan individu sebagai nilai yang dominan. Sementara, demokrasi memposisikan kedaulatan manusia sebagai proses regulasi dan legislasi bagi kepentingan segelintir elite.


Islam mengajarkan bahwa tujuan diciptakannya manusia untuk beribadah kepada Allah. Namun, realitas memperlihatkan bahwa, orientasi manusia kerap kali ditentukan oleh kebebasan tanpa batas, kepentingan materi, keuntungan, dan kesenangan duniawi, tanpa melihat halal haram perbuatannya.


Dalam perspektif Islam, hal ini perlu ditelaah karena hukum kehidupan seyogyanya harus dikembalikan pada ketundukan kepada Allah Swt.. Tatkala hukum Allah ditinggalkan, berdampak pada berbagai permasalahan umat yang tak berkesudahan. Seperti harga-harga bahan pokok yang meningkat, tingginya angka kemiskinan, ketimpangan ekonomi, kerusakan moral, eksploitasi sumber daya alam, hingga beragam persoalan sosial yang memiliki keterkaitan dengan paradigma dan sistem yang diadopsi.


Tuntutan perubahan tanpa arah yang jelas pada peringatan Maulid, hanya tambal sulam jika tidak merubah sistem dasarnya. Padahal, Rasulullah saw. sebagai suri teladan terbaik telah mencontohkan bahwa perubahan umat membutuhkan pemikiran, metode perjuangan yang jelas, dan terarah.



Ketika Rasulullah saw. berdakwah kepada masyarakat Makkah. Rasul dihadapkan dengan berbagai bentuk penyimpangan akidah dan lainnya. Beliau tidak serta merta melakukan perubahan secara instan. Akan tetapi, beliau mendakwahkan langsung melalui fase pembinaan dan perjuangan secara sistematis.


Adapun tahapan metode yang beliau lakukan meliputi:

1. Tahap pertama, tatsqif yakni pembinaan individu dengan pemikiran dan pemahaman Islam. Rasulullah saw. membina para sahabat dengan akidah Islam yang kokoh. Sehingga banyak melahirkan sosok-sosok berkepribadian Islam tangguh dan siap memperjuangkan risalahnya.


2.Tahap kedua, tafa’ul ma’al ummah, yaitu berinteraksi dengan masyarakat. Islam tidak stagnan sebagai pemahaman pribadi, tetapi didakwahkan kepada umat. Sehingga membentuk kesadaran kolektif terhadap berbagai problematika kehidupan.


3.Tahap ketiga, istilamul hukmi yakni penerimaan kekuasaan untuk menerapkan Islam dalam semua aspek kehidupan. Ketika Rasulullah Saw hijrah dan berdakwah ke Madinah, hingga memperoleh dukungan dari masyarakatnya. Kemudian, Rasulullah membangun pemerintahan Islam untuk menerapkan hukum-hukum Allah dalam kehidupan.



Metode di atas menunjukkan bahwa perjuangan Rasulullah saw. bukan perjuangan yang berorientasi pada kekerasan atau sekadar pergantian figur. Akan tetapi, merupakan perjuangan dakwah, dan perubahan umat berlandaskan akidah. Adanya pembinaan, interaksi dengan masyarakat, hingga penerapan Islam dalam seluruh lini kehidupan.


Karena itu, Maulid Nabi saw. semestinya menjadi momen untuk menghidupkan kembali kesadaran umat terhadap risalah beliau secara komprehensif. Selawat dan kecintaan kepada Rasulullah saw. tidak dijadikan sebatas seremoni tanpa visi misi.Tatkala umat benar-benar cinta kepada Rasulullah saw., sepatutnya harus memiliki dorongan kesungguhan untuk mengikuti sunnah dan arah perjuangan beliau yang sesuai syariat.


Sudah saatnya peringatan Maulid tak sekadar menggugah air mata dan memperbanyak shalawat, tetapi harus membangkitkan ghirah kesadaran umat. Sebab kecintaan sejati kepada Rasulullah saw. bukan ketika diucapkan dengan kata-kata, melainkan tatkala risalah, perjuangannya diikuti sebagai role model


Dengan demikian, Maulid dapat menjadi momentum bagi umat untuk kembali memperjuangkan Islam sebagai jalan kehidupan dan rahmat bagi seluruh alam. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Karhutla adalah Bencana Kapitalisme

Karhutla adalah Bencana Kapitalisme

 


Kerusakan ini adalah buah diterapkannya sistem selain Islam

Kapitalisme gagal menjaga hutan. Sekularisme gagal melindungi rakyat

______________________________


Penulis Qitfirul Azizah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pencerah Ideologis 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Langit memerah bukan karena senja. Napas sesak bukan karena lelah. Ini karhutla. Fakta menunjukkan yang lebih dulu jatuh adalah perempuan dan anak-anak.


Asap Tidak Pandang Bulu, tetapi Korban Punya Wajah


Setiap tahun ceritanya sama. Langit kelabu. Mata perih. Napas berat. Sekolah diliburkan. Rumah sakit penuh.


Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) bukan lagi bencana. Ini rutinitas tahunan yang diwariskan dari satu musim kemarau ke musim kemarau berikutnya. Di tengah kabut asap tebal itu, kelompok yang paling rentan dan paling banyak menanggung akibatnya adalah perempuan, balita, ibu hamil, dan anak-anak. 


Kondisi yang tercipta meliputi:


1. Krisis kesehatan: ISPA mengancam generasi. 
Asap karhutla mengandung PM 2.5, karbon monoksida, dan senyawa beracun lain. Dampak paling cepat dan nyata adalah pada saluran pernapasan.


Dokter paru memperingatkan, kelompok rentan untuk ekstra waspada terhadap dampak asap karhutla, mencakup: balita dengan paru-paru yang masih berkembang, anak-anak dengan daya tahan belum kuat, dan ibu hamil atau menyusui dengan sistem imun. Merekalah yang menjadi sasaran utama.


ISPA berat, pneumonia, asma kambuh, hingga gangguan pertumbuhan janin. Di puskesmas, antrean memanjang. Tabung oksigen langka. Obat habis. Sementara di luar, asap masih mengepul.


Ini bukan soal batuk biasa. Ini soal masa depan paru-paru satu generasi yang diracuni sejak dini.


2. Beban ganda perempuan di wilayah terdampak. Salah satu faktanya adalah di Kalimantan Selatan. Saat karhutla melanda, perempuan tidak hanya sakit. Mereka juga harus menguat.


Mereka menghadapi beban berlapis. Di satu sisi tubuh mereka terganggu (ada laporan gangguan kesehatan reproduksi, kehamilan berisiko karena menghirup asap, hingga stres karena ketidakpastian).  


Di sisi lain, mereka adalah garda terdepan di rumah. Mengurus anak yang demam karena ISPA. Mencari air bersih yang makin langka karena sumber air mengering atau tercemar. Memasak dengan asap masuk ke dapur. Bahkan harus menjaga lansia. Semua dikerjakan, sementara penghasilan harian suami atau keluarga hancur karena kebun gagal, nelayan tak bisa melaut, dan harga kebutuhan pokok naik.


Negara menyebutnya sebagai dampak sosial. Bagi perempuan, itu artinya kerja 24 jam, bahkan tanpa cuti dan tanpa jaminan di tengah bencana.


3. Penyebabnya, hulu tidak pernah disentuh.  
Karhutla tidak jatuh dari langit. Ia diproduksi. Penyebab utamanya sudah menjadi rahasia umum yakni pembukaan lahan massal. Itu ditujukan untuk kelapa sawit, tambang, dan untuk proyek-proyek atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi.


Lahan dibakar karena paling murah dan paling cepat. Korporasi untung. Negara dapat pajak.


Lalu apa yang dilakukan pemerintah? Pemadaman di hilir. Helikopter water bombing. Imbauan pakai masker dan tinggal di dalam rumah, serta kampanye di televisi.


Tidak ada yang menyentuh hulu. Izin lahan tetap berjalan. Pelaku pembakaran besar jarang tersentuh hukum. Sanksi hanya dijatuhkan kepada petani kecil. Akibatnya tahun depan, asap datang lagi, dengan korban yang sama.

Ini Bukan Bencana Alam melainkan Bencana Sistem


Jika kita berhenti pada musim kemarau panjang atau ulah oknum, kita akan tertipu. Karhutla adalah produk dengan cara pandang dan cara kelola hari ini. Hal ini dikarenakan:


1. Akar masalahnya adalah kapitalisme yang melegalkan perusakan demi keuntungan. 
Dalam sistem hari ini, alam diposisikan sebagai komoditas. Hutan dihitung berapa hektare yang bisa dikonversi. Gambut dihitung berapa ton karbon yang bisa dijual.


Prinsipnya satu yaitu memaksimalkan keuntungan dan minimalkan biaya. Pembukaan lahan massal diizinkan. Pengawasan lemah, sedangkan sanksi bisa dinegosiasi. Ini terjadi karena negara dan korporasi terikat hubungan simbiosis. Korporasi butuh lahan. Negara butuh investasi.


Lalu, bagaimana dengan manusia dan ekosistemnya? Itu eksternalitas. Kerugian yang tidak masuk laporan keuangan.


Maka wajar jika keselamatan balita, kesehatan ibu hamil, dan masa depan anak-anak dikorbankan. Karena dalam logika ini, mereka tidak menghasilkan keuntungan langsung.


2. Negara melepas tanggung jawab, beban dilimpahkan ke keluarga.
Bisa dilihat pola penanganannya. Saat asap datang, negara hadir sebagai pemadam dan pemberi imbauan. Tugas negara selesai setelah membagikan masker dan menyalakan BMKG.


Lalu, siapa yang mengurus korban? Pastilah keluarga.  
Selanjutnya, siapa yang paling banyak bekerja di dalam keluarga? Perempuan.


Di sisi lain, negara menarik diri dari jaminan kesehatan dasar yang gratis dan berkualitas. Rumah sakit rujukan jauh. BPJS rumit. Obat mahal. Air bersih tidak disuplai.


Maka perempuan dipaksa menjadi negara mini di rumah, menjadi perawat, pencari air, dan guru karena sekolah tutup, bahkan menjadi psikolog karena anak trauma. Beban domestik berlipat, sementara perlindungan publik nyaris nol. Ini bukan kelalaian melainkan kebijakan dan pembiaran terstruktur.


3. Mitigasi yang mengorbankan masa depan generasi. Menyuruh pakai masker kepada balita 2 tahun adalah kezaliman.  


Menyuruh tinggal di dalam rumah (rumah reot) yang tidak kedap udara adalah kebohongan. Bahkan yang dilakukan negara hari ini sama dengan membiarkan satu generasi tumbuh dengan paru-paru rusak, perkembangan terhambat, dan trauma bencana.


Negara sedang menciptakan generasi asap. Anak-anak yang masa kecilnya dihabiskan di dalam ruangan gelap dengan nebulizer, bukan di lapangan bermain.


Ini bukan sekadar krisis kesehatan. Ini krisis peradaban. Karena bangsa yang sehat lahir dari anak-anak yang sehat. Sebaliknya, saat ini kita sedang meracuni mereka setiap tahun.


Alam Dijaga, Manusia Dilindungi, dan Pelaku Ditindak 



Islam datang bukan hanya membawa solusi spiritual. Islam membawa sistem. Sistem yang menempatkan manusia sebagai khalifah di bumi, bukan pengekploitasi. Lebih-lebih menempatkan negara sebagai junnah (perisai), bukan pedagang.


Oleh karena itu, untuk menyelesaikan problem ini, kita harus merujuk pada:


1. Pandangan Islam: alam adalah amanah, bukan komoditas.


Islam secara tegas mengharamkan segala bentuk tindakan yang membahayakan dan merusak alam. Allah Swt. berfirman,“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi, sesudah Allah memperbaikinya.” [QS. Al-A‘raf: 56]


Rasulullah saw. juga melarang penebangan pohon secara serampangan bahkan saat perang.


Dalam fikih Islam, hutan termasuk al-milkiyyah al-‘ammah (kepemilikan umum). Artinya hutan, air, udara adalah milik seluruh umat. Haram hukumnya diprivatisasi, dipetak-petak, lalu dibakar demi keuntungan segelintir korporasi.


Fungsi hutan bukan untuk dijual. Fungsinya menjaga keseimbangan, menjadi paru-paru dunia, sumber air, dan tempat hidup makhluk. Merusaknya adalah kejahatan kepada Allah Swt., kepada manusia, dan kepada generasi yang belum lahir.


2. Peran negara: raa‘in dan junnah bagi rakyat
Dalam Islam, negara bukan perusahaan. Negara adalah raa‘in (pengurus urusan rakyat) dan junnah (perisai) yang melindungi.


Ketika bencana datang, tugas negara bukan hanya mengimbau. Tugas negara adalah menjamin.


Terhadap jaminan kesehatan, negara wajib menyediakan fasilitas medis berkualitas secara gratis. Puskesmas, rumah sakit, dokter, obat, dan tabung oksigen. Semua ditanggung baitulmal. Tidak ada alasan BPJS menunggak atau rujukan ditolak. Khusus kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, dan lansia, negara wajib proaktif mendatangi, bukan menunggu datang.


Jaminan Kebutuhan Dasar



Saat karhutla, sumber air bersih tercemar. Maka negara wajib mendistribusikan air bersih ke rumah-rumah. Memberikan makanan bergizi untuk ibu hamil dan menyusui. Menyediakan tempat evakuasi yang layak, bukan tenda darurat yang pengap.


Dengan ini, beban domestik perempuan tidak dilipatgandakan oleh negara. Negara meringankan, bukan menambah.


3. Sanksi tegas dan pencegahan di hulu.
Islam tidak mengenal istilah oknum. Jika ada kerusakan, harus ada pertanggungjawaban.


Negara dalam Islam wajib menindak tegas pelaku perusakan lingkungan dengan sanksi takzir yang berat dan membuat jera. Baik korporasi besar maupun individu. Penyitaan aset, pencabutan izin, hingga hukuman penjara. Tidak ada tebang pilih.


Yang lebih utama adalah negara wajib menghentikan seluruh izin eksplorasi lahan yang merusak ekosistem. Tidak ada lagi pembukaan lahan gambut. Tidak ada lagi konsesi hutan yang mengorbankan masyarakat adat dan lingkungan.


Prinsipnya jelas bahwa mencegah kerusakan lebih utama daripada mengobati akibatnya. Negara harus memastikan generasi mendatang mewarisi bumi yang masih bisa dihirup, bukan neraka asap.


Kita bisa lihat sejarahnya. Di masa Khil4fah, Khalifah Umar bin Khattab memerintahkan penanaman pohon di sepanjang jalan dan menjaga sumber air. Khalifah Umar bin Abdul Aziz membuat aturan ketat tentang perlindungan hutan dan binatang. Karena mereka paham bahwa memimpin itu adalah menjaga amanah.


Saatnya Tegakkan Syariat Islam Kafah



Wahai umat Islam!
Cukup sudah. Karhutla berulang karena sistem hari ini menjadikan alam sebagai komoditas dan manusia sebagai tumbal keuntungan. Masker dan imbauan tidak akan menyelamatkan paru-paru anak-anak kita.


Kerusakan ini adalah buah diterapkannya sistem selain Islam. Kapitalisme gagal menjaga hutan. Sekularisme gagal melindungi rakyat.


Kini saatnya kita mengembalikan dan memperjuangkan syariat Islam secara menyeluruh.


Hanya dalam Islam, hutan sebagai al-milkiyyah al-‘ammah akan dijaga, bukan dijual. Hanya dalam Islam, negara sebagai raa‘in akan menjamin kesehatan dan air bersih gratis untuk rakyat. Hanya dalam Islam, perusak lingkungan akan dijatuhi takzir tegas tanpa pandang bulu.


Mari rapatkan barisan! Tuntut dan perjuangkan tegaknya kehidupan Islam! Agar generasi kita tumbuh dengan udara bersih, bukan asap. Agar bumi ini tidak lagi terbakar oleh keserakahan.


Karena jika kita diam hari ini, kelak kita akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. atas masa depan anak-anak kita.


“Barangsiapa tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir.” [QS Al-Maidah: 44]


Wallahualam bissawab

Jembatan Ambruk Pembangunan Infrastruktur Islam Solusinya

Jembatan Ambruk Pembangunan Infrastruktur Islam Solusinya


Pembangunan infrastruktur dalam Islam berdiri atas dasar syariat

Dalam sistem Islam, infrastruktur termasuk ke dalam kategori marafiq al-jama’ah (fasilitas umum), seperti jalan, jembatan, air bersih, listrik, pelabuhan, dan irigasi

__________________


Penulis Ria Nurvika Ginting, S.H., M.H

 Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Dosen FH


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Jembatan gantung Pongpet di Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, ditutup sementara setelah ambruk ketika dilintasi pejabat daerah, Minggu, 30 Agustus lalu.


Pembangunan jembatan ini akhirnya diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Gubenur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa jembatan yang akan dibangun kembali oleh Pemprov Jabar adalah jembatan permanen. Kontruksi jembatan akan lebih kokoh sehingga bisa dilewati banyak orang, mobil, bisa angkut hasil pertanian, peternakan, perikanan, dan kelautan. Jembatan permanen tersebut akan dibangun pada 2027.


Dedi berharap, keberadaan jembatan permanen dapat memperlancar roda ekonomi masyarakat. Ia pun berpesan kepada masyarakat desa agar tidak memanfaatkan jembatan untuk balapan. (JPNN.com, 03-09-2026)


Di sisi lain, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Donny Pramono menyampaikan bahwa jembatan tersebut tidak ambruk secara keseluruhan seperti yang diberitakan. Struktur utama jembatan tetap berada di posisinya, sementara bagian yang mengalami kendala yakni tali sling pada sisi kiri yang terlepas dari sistem pengikat utama. Ia juga menjelaskan bahwa kondisi ini terjadi dikarenakan jumlah kapasitas yang telah ditentukan tidak diindahkan oleh masyarakat sehingga kapasitas yang berlebih menyebabkan kondisi tali sling lepas. 


Sebelum peresmian, Kodim 0625/Pangandaran telah menyosialisasikan kapasitas dan ketentuan penggunaannya kepada masyarakat. Papan pemberitahuan mengenai kapasitas jembatan juga telah dipasang di sisi jembatan. Klarifikasi tersebut disampaikan untuk memberikan gambaran mengenai kondisi dan penyebab kejadian sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. (kompas.com, 31-08-2026)


Infrastruktur hari ini tidak hanya jembatan, bangunan sekolah, jalan umum, pelabuhan, irigasi, dan lain-lain sering sekali tidak menjadi perhatian penting bagi pemerintah. Pembangunannya juga akan dikerjakan jika sudah banyak “protes” dari rakyat. Beberapa pembangunan yang bermodal besar pun ternyata akan berjalan jika ada investor, utang (pinjaman) serta pajak dari rakyat. Bahkan jalan umum berlubang ketika diprotes yang disalahkan rakyat yang tidak taat pajak. Sungguh, miris hidup pada sistem saat ini. Sistem yang menjadikan segala sesuatu itu dipandang bernilai jika menghasilkan keuntungan. 


Sistem kapitalis-sekuler menempatkan negara hanya sebagai regulator bukan pelayan rakyat. Sistem ini meniscayakan pembangunan infrastruktur yang tidak dapat dijadikan “proyek” atau “bisnis”, tidak akan menjadi prioritas utama bagi negara. Selain itu, anggaran akan terbatas untuk hal-hal tersebut. Sehingga, infrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat luas seperti jembatan. Kapitalisme dalam mengalokasikan prioritas anggaran tidak berorientasi pada kebutuhan dasar rakyat. Bahkan, seringkali digunakan untuk proyek yang tidak berdampak langsung kepada rakyat. 


Dalam sistem kapitalis salah satu faktor penyebab negara minim anggarannya, karena sumber pendapatan negara bergantung pada penerimaan yang terbatas dan tidak tetap. Dalam sistem ekonomi kapitalis, pembangunan negara bergantung kepada pajak dan utang. Sehingga, pembangunan infrastruktur yang menjadi kemaslahatan rakyat terabaikan dengan proyek-proyek bisnis jika penerimaan dari sumber tersebut mengalami penurunan. 


Infrastruktur dalam Sistem Islam 


Pembangunan infrastruktur dalam Islam berdiri atas dasar syariat. Dalam sistem Islam, infrastruktur termasuk ke dalam kategori marafiq al-jama’ah (fasilitas umum), seperti jalan, jembatan, air bersih, listrik, pelabuhan, dan irigasi. Ini semua merupakan kebutuhan publik yang wajib disediakan negara. Penyediaannya tidak boleh dimonopoli ataupun dikomersialisasi oleh swasta. Hal ini dikarenakan dalam Islam, negara berfungsi sebagai peri’ayah (pengurus) urusan rakyat. 


Sebagaimana sabda Rasulullah saw.: "Seorang Imam (khalifah) merupakan peri’ayah rakyatnya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang diurusinya." (HR. Bukhari dan Muslim)


Pembiayaan pembangunan ini diambil dari Baitulmal (penerimaan negara). Khil4fah akan membiayai pembangunan ini dengan tiga strategi. Anggaran pembangunan infrastruktur yang wajib disediakan oleh negara akan diambil dari pengelolaan kekayaan milik umum dan pajak yang temporer jika terjadi kekosongan pada baitul mal. Pajak ini dipungut hanya pada warga muslim yang mampu. Bukan dari utang ataupun pajak seperti yang diterapkan hari ini. 


Penerimaan negara yang berasal dari kepemilikan umum seperti sumber daya alam yang berlimpah (minyak, gas, tambang besar) merupakan milik seluruh umat. 


Sebagaimana sabda Rasulullah: "Umat berserikat pada tiga hal, air, padang rumput, dan api." (HR. Ibnu Majah)


Negara hanya sebagai pengelola bukan pemilik. Sehingga, tidak boleh diprivatisasi. Hasil dari pengelolaan kepemilikan umum akan digunakan seratus persen untuk kepentingan rakyat termasuk pembangunan infrastruktur. Khilafah tidak hanya sekedar membangun tetapi menjamin keadilan dan keberlanjutan. 


Sumber penerimaan berikutnya adalah pajak. Ini hanya dipungut dalam keadaan kondisi baitul mal betul-betul kosong. Pajak hanya dikenakan kepada laki-laki muslim yang mampu secara finansial. Pajak tidak akan diberlakukan untuk rakyat miskin dan bukan pungutan rutin seperti hari ini.


Sungguh, dengan penerapan sistem Islam secara keseluruhan dalam kehidupan melalui sebuah institusi negara akan menghasilkan kesejahteraan bagi seluruh manusia. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Potret Kegagalan Sistem, FOMO: Self Reward

Potret Kegagalan Sistem, FOMO: Self Reward


Ketika sekularisasi pemikiran berhasil mencabut akar spiritualitas

orientasi kebahagiaan generasi muda mengalami reduksi yang sangat dangkal di mana ketenangan jiwa diukur semata-mata dari kepemilikan materi dan kenikmatan duniawi yang semu

___________________


Penulis Dede Masitoh

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dikutip dari Deloitte.com (14-05-2025) Sebanyak 48% Gen Z merasa tidak aman secara finansial. Angka ini yang secara tajam menyoroti beban biaya hidup yang kian mencekik, jebakan sistem kerja gaji ke gaji (paycheck-to-paycheck), serta kecemasan akut dalam menghadapi masa depan ekonomi yang penuh ketidakpastian.


Realitas ini mengonfirmasi adanya pergeseran struktural. Di mana, inflasi yang agresif dan stagnasi upah telah merenggut rasa aman generasi muda. Memaksa mereka hidup dalam mode bertahan hidup (survival mode) alih-alih membangun kesejahteraan jangka panjang. Di tengah tekanan ekonomi, alokasi belanja Gen Z untuk self-reward, healing, dan gaya hidup justru terus meningkat karena dianggap sebagai kebutuhan emosional, bukan sekadar kemewahan. 


Fenomena ini menjadi mekanisme pertahanan diri (coping mechanism) yang krusial di tengah tingginya kecemasan masa depan. Bagi generasi ini, membeli secangkir kopi premium atau berlibur sejenak bukan lagi bentuk pemborosan, melainkan investasi instan untuk menjaga kewarasan mental dari impitan realitas ekonomi yang kian sulit ditaklukkan. Menurut kompas.com (12-08-2026)


Sistem kapitalisme global telah menciptakan tekanan ekonomi struktural yang menghimpit Gen Z. Memicu situasi paradoks di mana biaya hidup dan harga aset meroket tajam sementara upah riil mengalami stagnasi berkepanjangan. Kondisi ini diperparah oleh adopsi kebijakan neoliberal, di mana negara cenderung lepas tangan dari kewajiban konstitusionalnya dalam menjamin kebutuhan dasar publik seperti perumahan layak, pendidikan tinggi, dan kesehatan murah.


Akibatnya, terjadi komodifikasi besar-besaran pada sektor-sektor vital tersebut. Memaksa generasi muda berjuang sendirian di pasar bebas tanpa jaring pengaman sosial yang memadai.


Tekanan ekonomi struktural yang dihadapi Gen Z kian diperparah oleh hegemoni gaya hidup sekuler-liberal, yang secara keliru menggeser makna self-reward, healing, dan konsumsi hedonis menjadi sebuah 'solusi' pelarian instan. Dalam ekosistem ini, kebahagiaan direduksi sebatas kepuasan materi jangka pendek yang dangkal.


Kondisi psikologis yang rapuh ini kemudian dieksploitasi oleh algoritma media sosial yang tanpa henti mencekoki generasi muda dengan tren populer, memicu sindrom FOMO (Fear of Missing Out) akut, serta menyuburkan budaya belanja impulsif yang mengikis rasionalitas finansial mereka.


Di balik carut-marut fenomena finansial tersebut, sejatinya terdapat krisis eksistensial yang jauh lebih mendasar, yakni hilangnya pemahaman Gen Z terhadap hakikat dan tujuan hidup yang hakiki. Ketika sekularisasi pemikiran berhasil mencabut akar spiritualitas, orientasi kebahagiaan generasi muda mengalami reduksi yang sangat dangkal di mana ketenangan jiwa diukur semata-mata dari kepemilikan materi dan kenikmatan duniawi yang semu.


Mereka terjebak dalam pemburuan kepuasan instan, karena gagal menyadari bahwa muara kebahagiaan sejati hanya akan tercapai melalui pencarian ridha Allah Swt. dan upaya meninggikan kemuliaan Islam dalam setiap lini kehidupan.


Lalu bagaimana solusinya? Negara dengan sistem Islam hadir sebagai antitesis dari sistem kapitalisme dengan menjamin pemenuhan kebutuhan dasar seluruh rakyat secara mutlak melaui mekanisme tata kelola sumber daya alam (SDA) yang berbasis kepemilikan umum. 


Dalam sistem ini, seluruh kekayaan alam yang melimpah seperti minyak, gas, mineral, dan hutan diharamkan untuk diprivatisasi oleh korporasi asing maupun lokal, melainkan dikelola sepenuhnya oleh negara untuk dikembalikan hasilnya kepada rakyat dalam bentuk fasilitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur gratis yang berkualitas. 


Lebih dari itu, negara secara syar'i wajib memastikan ketersediaan lapangan kerja yang layak dan manusiawi bagi setiap laki-laki sebagai kepala keluarga atau individu mukalaf. Melalui integrasi kebijakan makro dan mikro ini. Rakyat termasuk generasi muda seperti Gen Z, tidak akan lagi dipaksa berjuang sendirian di tengah hantaman pasar bebas yang eksploitatif karena negara bertindak nyata sebagai jaring pengaman ekonomi yang kokoh.


Hal tersebut bukan hanya omong kosong belaka, melainkan tertera dalam hadis-hadis berikut. Hadis Riwayat Bukhari & Muslim tentang prinsip ri'ayah/pelayanan: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya. Seorang penguasa (Amir) adalah pengurus/pemimpin rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”


Hadis Riwayat Bukhari tentang negara sebagai penjamin utang & keluarga telantar “Aku lebih berhak menjaga orang-orang mukmin daripada diri mereka sendiri. Siapa saja yang mati dalam keadaan meninggalkan utang dan tidak mampu melunasinya, maka kamilah (negara) yang wajib melunasinya. Dan siapa yang meninggalkan harta, maka itu untuk ahli warisnya.”


Hadis Riwayat Muslim tentang kewajiban negara memenuhi kebutuhan yang tidak mampu “Siapa saja yang meninggalkan orang-orang yang lemah (telantar/tidak punya nafkah), maka datanglah ke mari (menjadi tanggung jawab negara).”


Ketika hari ini negara sekuler membiarkan algoritma media sosial merusak mental pemuda demi perputaran kapital, Islam hadir membawa kepastian hukum yang menyelamatkan. Negara tidak akan membiarkan anak muda dijejali dengan tontonan yang mendewakan kemewahan, pamer harta, atau gaya hidup bebas yang menjauhkan mereka dari agama. Media di bawah naungan Islam diubah fungsinya dari mesin pencetak kecemasan menjadi madrasah publik yang megah. 


Melalui konten-konten edukatif yang membakar semangat kepahlawanan dan ketakwaan, Islam membentuk lingkungan sosial yang sehat. Di mana kebahagiaan tidak lagi diukur dari seberapa viral tren belanja yang diikuti, melainkan dari seberapa besar ketundukan seorang hamba kepada penciptanya.


Islam membangun paradigma yang benar dan kokoh tentang hakikat eksistensi manusia di muka bumi, yaitu semata-mata untuk beribadah dan mengabdikan diri secara totalitas kepada Allah Swt., sebagaimana yang digariskan dalam Al-Qur'an surah Adz-Dzariyat ayat 56. 


Melalui penanaman akidah yang kuat dan bersih dari infiltrasi materialisme, generasi muda tidak akan lagi memandang diri mereka sebagai konsumen pasif di dalam pusaran kapitalisme. Sebaliknya, pondasi keimanan yang kokoh ini akan melahirkan visi hidup yang visioner dan agung, mengubah orientasi berpikir Gen Z dari sekadar pemburu kesenangan materi sesaat menjadi arsitek dan pionir utama dalam membangun kembali kemuliaan peradaban Islam. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Si Paling Aku

Si Paling Aku


Sahabat, pernahkah kita menjadi AKU?

Menatap DIA dengan begitu buruk, seolah-olah kita sudah mengetahui seluruh kisah hidupnya?
Tanpa mendengar.
Tanpa bertanya.
Tanpa mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi.


________________


Penulis Dyah Pitaloka

Tim Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, INSPIRASI- Siapa sih yang tidak kenal aku?


Kebaikanku?

Betapa terhormatnya aku karena agamaku?


Tutur kataku terjaga. Sirkel pertemananku baik.


Auratku tertutup sempurna, sesuai titah Allah Swt. dan sabda Rasulullah saw.


Ya, itulah AKU.


Jangan tanya sudah berapa lama diriku melangkah dalam kebaikan.


Bukan sebulan.

Bukan setahun.


Sepuluh tahun? Lebih!


Ya, itulah AKU.


Aku terlindung dari kemaksiatan dan keburukan.


Aku menghapal ayat suci.

Aku rutin mengkaji.

Aku tahu batas antara kebaikan dan keburukan.


Itu AKU.


Lalu, apa?


Si Fulanah yang “kotor” itu?


Aku tahu dia.


Duh, buat apa aku bicara seolah-olah aku tahu dirinya? Tidak. Bahkan lisan dan hatiku harus suci dari pikiran buruk tentang dia.


Tetapi...


Siapa sih dia?


Dia memang sekotor itu, kan?


Hartanya? Jalan yang dia tempuh untuk mendapatkannya? Ya, aku sudah menduganya. Ternyata dugaanku benar, kan?


Memalukan.


Seharusnya dia tidak berteman denganku.


Setiap kali melihatnya, betapa alerginya aku terhadapnya.


Dia masih terlalu ego seperti dahulu, ya?


Dasar si paling angkuh dan tidak mau menurut.


Padahal sudah berkali-kali kubilang, dia harus menuruti apa kataku.


Huh.


Sok cantik. Sok banyak memilih.


Paling-paling dia akan hidup sendiri nantinya.


Tuh, kan?


Benar dugaanku selama ini!


Dia berpacaran, kan?


Menjijikkan. Memalukan.


Itu kan zina?


Astagfirullah.


Huh, dia sudah sedemikian jauh tersungkur.


Tidak layak.


Bukan levelku.


Tak pantas rasanya dia terus berputar di sekitarku.


Aku menatap bayanganku di cermin.


Aku yang cantik luar dalam.


Aku yang rupawan dalam hati dan pikiran.


Aku yang terjaga dari keburukan.


Aku yang tahu mana yang benar dan mana yang salah.


Aku yang sudah bertahun-tahun berjalan dalam kebaikan.


Lalu aku melihat dia.


Astagfirullah.


Aku sungguh geram!


Dia tidak setara denganku.


Dia bukan AKU.


---


Sahabat, pernahkah kita menjadi AKU?


Menatap DIA dengan begitu buruk, seolah-olah kita sudah mengetahui seluruh kisah hidupnya?


Tanpa mendengar.


Tanpa bertanya.


Tanpa mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi.


Namun kita sudah begitu cepat menjatuhkan penilaian.


Kita merasa sudah berdiri di tangga yang tinggi dalam perjalanan menuju Allah.


Sedangkan dia?


Seolah sedang berada di dasar jurang.


Saking tingginya tangga kita, mungkin kita merasa terlalu repot untuk mengulurkan tangan kepada saudara yang hampir terjatuh.


Atau jangan-jangan...


Kita justru mendorongnya.


Sebab kita tidak ingin ia berada di tangga yang sama dengan kita.


Tidak perlu mendengar ceritanya.


Tidak perlu bertanya apa yang sedang ia hadapi.


Toh, kita sudah merasa sedemikian baiknya.


Biarlah dia jatuh.


Biarlah dia tersungkur semakin dalam.


Buat apa mengulurkan tangan?


Buat apa merangkulnya?


Bukankah kita sudah jauh lebih baik darinya?


Bukankah kita lebih alim?


Lebih terjaga?


Lebih tahu tentang agama?


Lebih pantas?


Lalu, perlahan kita lupa satu hal:


Kebaikan yang membuat kita merasa lebih tinggi daripada orang lain, sedang mengajarkan kita sesuatu tentang diri kita sendiri.


Mungkin kita memang sudah menjaga lisan.


Tetapi apakah hati kita juga terjaga?


Kita mungkin sudah menutup aurat.


Tetapi apakah kita juga menutup pintu kesombongan?


Kita mungkin telah menghapal banyak ayat.


Tetapi apakah ayat-ayat itu telah membuat kita lebih lembut kepada manusia?


Kita mungkin rajin menghadiri kajian.


Tetapi apakah ilmu membuat kita semakin takut menghakimi orang lain?


Sebab bisa jadi...


Orang yang selama ini kita anggap sedang berjalan menuju jurang, justru sedang berjuang bangkit dengan cara yang tidak pernah kita ketahui.


Dan bisa jadi, orang yang kita anggap paling kotor itu justru memiliki satu amal tersembunyi yang begitu dicintai Allah.


Sementara kita?


Sibuk menghitung dosa orang lain.


Sibuk mengukur ketinggian tangga kita.


Sibuk memastikan bahwa kita lebih baik darinya.


Hingga lupa bertanya:


Jangan-jangan, saat aku sibuk menunjuk siapa yang jatuh, justru aku sedang jatuh tanpa kusadari?


Maka jika aku boleh bertanya kepada diriku sendiri—dan kepada siapa pun yang merasa telah begitu sempurna—sebetulnya, di mata Allah Swt., siapa yang benar-benar sedang berada di dasar jurang?


Aku?


Atau dia?


Sebab manusia hanya mampu melihat apa yang tampak.


Sedangkan Allah mengetahui apa yang tersembunyi di balik dada.


Dan barangkali...


orang yang paling perlu kita selamatkan dari jurang bukanlah dia yang sedang kita hakimi, melainkan diri kita sendiri. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Kasus Keracunan Berulang, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Kasus Keracunan Berulang, Siapa yang Bertanggung Jawab?



Sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025 hingga Agustus 2026 sedikitnya 43.838 orang dilaporkan jadi korban keracunan MBG di 36 provinsi

Dalam hal ini banyak pihak yang menuntut agar program ini dikaji ulang atau diberhetikan sekalian

________________________


Penulis Yuli Ummu Raihan 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Muslimah Peduli Generasi


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Mitra SPPG Makale Batupapan 1, Louice Cristiana Mangontan atau akrab disapa Lusi mendadak viral karena pernyataannya dalam menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) MBG Kantor DPRD Tana Toraja pada Jumat 4 September 2026.


Lusi mendapat protes dari orang tua siswa yang anaknya keracunan MBG. Suasana ruang sidang yang sebelumnya berlangsung serius berubah memanas setelah pernyataan Lusi yang dinilai tidak menunjukkan empati terhadap korban. Lusi mengatakan "Kalau sudah tahu bau, kenapa masih dimakan, Tabe." sambil menepuk meja ruang sidang. 


Meskipun Lusi menyatakan pihaknya siap menerima sanksi apabila ditemukan kesalahan, tapi ia menegaskan bahwa pihaknya sudah menjalankan prosedur sesuai SOP. (TribunTimur.com, 5-9-2026)


Sebelumnya dilaporkan sekitar 156 siswa di Tana Toraja diduga mengalami keracunan usai mengkonsumsi MBG. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus keracunan MBG, program populis yang telah berjalan kurang lebih dua tahun.


Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebutkan akumulasi warga yang mengalami keracunan setelah mengkonsumsi MBG mencapai 43.838. Hasil temuan ini bersumber dari laporan medis yang sudah diverifikasi langsung melalui catatan medis puskesmas, rumah sakit umum daerah, rilis resmi dinas kesehatan di setiap wilayah terdampak.


Korban keracunan MBG tersebar di 36 provinsi yang meliputi pelajar, guru, hingga ibu dan anak balita yang mengikuti program posyandu sebagai penerima manfaat MBG. 


Banyaknya korban memunculkan pertanyaan mengenai pertanggungjawaban hukum terhadap pihak yang diduga lalai dalam penyediaan makanan. Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan kasus keracunan ini tidak dapat terus dianggap insiden biasa, dan aparat penegak hukum seharusnya turun tangan dan lebih serius menangani kasus ini. Selama ini belum ada penegakan hukum, sehingga pihak SPPG seperti merasa kebal hukum.


Banyak pihak yang yang merasa upaya evaluasi oleh pemerintah belum berjalan baik dan meminta program MBG dihentikan. Dari banyaknya kasus keracunan belum ada penetapan tersangka.


Menindaklanjuti keracunan massal yang terjadi baru-baru ini, pemerintah mengatakan akan melakukan evaluasi dalam waktu dua bulan. Apabila ditemui unsur kesengajaan, pengurus dapur akan diganti atau dipecat.


Buntut dari kasus ini sejumlah orang tua mengaku trauma dan melarang anak mereka menyantap MBG. Sejumlah sekolah dan pondok pesantren juga melakukan penolakan untuk menerima MBG. Sebagian yang lain memberikan masukan agar anggaran MBG dikelola secara mandiri. Makanan yang dimasak langsung oleh internal pondok dinilai jauh lebih higienis, segar, dan minim risiko kontaminasi dibanding makanan dari luar. 


Beberapa sekolah elit juga menolak menerima MBG dengan alasan siswanya berasal dari keluarga mampu dan tidak membutuhkan bantuan pangan. Mereka merasa alokasi makanan sebaiknya dialihkan ke anak-anak putus sekolah atau daerah terpencil.


Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengatakan bahwa banyaknya kasus yang terjadi dalam sepekan terakhir harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera menghentikan sementara dan mengevaluasi program tersebut. Pemerintah tidak boleh hanya menggunakan pendekatan statistik dalam merespon kasus keracunan ini dengan membandingkannya dengan jumlah total penerima manfaat.


Ini merupakan pola pikir yang keliru karena setiap anak harus mendapatkan hak atas kesehatan mereka. Kejadian ini bukan sekadar kelalaian kasuistis, melainkan kegagalan sistemik negara melindungi nyawa rakyatnya. Komnas HAM pun pada Juli lalu telah menemukan indikasi pelanggaran HAM dalam pelaksanaan MBG.


Sejak awal program populis ini sudah bermasalah. Maka butuh kebijakan lebih komprehensif dimulai dengan menerapkan kondisi darurat atau Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan.


Sistem hukum Indonesia tidak mengatur keracunan makanan dalam satu pasal khusus. Namun, ada sejumlah ketentuan dalam UU No 1 Tahun 2023 dengan KUHP, UU No 18 Tahun 2012 tentang pangan, serta UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menjadi dasar penegakan hukum apabila makanan yang diedarkan membahayakan kesehatan masyarakat.


Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri diketahui memberikan asistensi dalam penyelidikan sejumlah kasus keracunan MBG. Sementara penyelidikan utama dilakukan oleh Polda dan Polres di wilayah masing-masing. BGN juga membuka peluang menyerahkan kasus ke polisi bila ada unsur pidana Kepala BGN. 


Program MBG memiliki tujuan yang mulia, yaitu pemenuhan gizi anak, meningkatkan prestasi, mengatasi stunting, meningkatkan kualitas SDM. Namun pelaksanaannya masih jauh dari tujuan semestinya. Upaya peningkatan prestasi justru malah menjadikan proses belajar-mengajar menjadi terganggu karena guru disibukkan dengan pengaturan dan penyaluran MBG. 


Terkait pemenuhan gizi, seharusnya pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan yang layak dan banyak sehingga setiap kepala keluarga mampu mencukupi kebutuhan anggota keluarganya termasuk memenuhi kebutuhan gizi. Jika kualitas SDM dipengaruhi oleh faktor gizi, maka solusinya bukan MBG, melainkan kondisi finansial yang menghalangi terbentuknya generasi sehat dan kuat. Kemiskinan dan kesenjangan ekonomi yang harus menjadi PR besar pemerintah.


Mekanisme Islam dalam Pemenuhan Gizi


Rasulullah saw bersabda: "Barangsiapa di antara kalian yang mendapati pagi hari dalam keadaan aman pada kelompok atau lingkungannya, sehat badannya, dan memiliki makanan pokok untuk hari itu, maka seolah-olah dunia telah dikumpulkan untuknya." (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)


Islam memiliki mekanisme yang jelas dalam pemenuhan gizi bagi seluruh rakyatnya. Seorang pemimpin (khalifah) adalah pengurus dan pelindung rakyat yang wajib memperhatikan segala hal yang terkait kebutuhan/ hak rakyatnya termasuk pemenuhan gizi.


Pemenuhan gizi merupakan hak dasar setiap individu selain pakaian dan tempat tinggal. Khalifah bertanggung jawab dalam mempermudah rakyatnya mendapatkan makanan bergizi, seperti harga pangan yang terjangkau, pengawasan kehalalan dan kualitas produk makanan. Negara juga wajib mengatur distribusi pangan agar merata di seluruh negeri sehingga tidak ada kelangkaan atau ketimpangan harga yang sangat jauh.


Mengenai makanan bergizi gratis, ternyata sudah pernah dilakukan pada masa kekhalifahan Turki Utsmani, yang diterapkan dalam bentuk dapur umum sosial yang menyediakan makanan gratis bagi orang-orang yang kurang mampu, pelajar dan musafir. Lembaga ini didanai dari harta wakaf.


Rasulullah saw. pernah didatangi seorang laki-laki untuk meminta bantuan, Rasulullah saw. tidak serta merata memberikan bantuan melainkan uang atau makanan, tetapi memberikan sebuah kapak untuk bekal dia mencari kayu bakar sehingga memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.


Begitupun Umar yang terjun langsung memikul gandum dan memasak makanan untuk sebuah keluarga karena rasa tanggung jawabnya sebagai seorang pemimpin bukan sekadar pencitraan.


Semua itu adalah contoh teladan bagaimana pemimpin dalam Islam meriayah rakyatnya. Pemenuhan kebutuhan pokok sejatinya tugas seorang kepala keluarga. Negara berkewajiban membuka lapangan pekerjaan yang luas dan sistem gaji yang layak sehingga para kepala keluarga memiliki kemampuan untuk memenuhi gizi setiap anggota keluarganya. Bukan hanya anak yang sekolah, ibu hamil atau balita saja.


Negara Islam juga memiliki sistem kesehatan yang menjamin pelayanan kesehatan yang berkualitas dan murah bahkan gratis untuk setiap rakyat. Dalam kasus keracunan MBG maka kita bisa menganalogikan kejadian ini dengan musibah atau kejadian luar biasa. Maka negara akan menggratiskan semua biaya perawatan para korban, memberikan pelayanan kesehatan semaksimal mungkin. 


Islam memiliki sistem sanksi yang tegas bagi semua pelaku kejahatan dan kemaksiatan. Semua pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sehingga menyebabkan kasus keracunan berulang. Negara juga akan melakukan evaluasi dan menerima kritik dan saran dari semua pihak. Hal ini merupakan bagian dari amar makruf nahi mungkar. 


Semua mekanisme ini hanya bisa diterapkan ketika sistem Islam diterapkan secara kafah dalam semua aspek kehidupan. Bukan hanya parsial. Wallahualam bissawab. [Luth/MKC]