Featured Post

Recommended

Ketika Pajak Diawasi Aparat: Kepatuhan atau Ancaman?

Dalam sistem ekonomi Islam pendistribusian kekayaan akan merata dan adil untuk seluruh masyarakat _________________________________ Penulis ...

Alt Title
Ketika Pajak Diawasi Aparat: Kepatuhan atau Ancaman?

Ketika Pajak Diawasi Aparat: Kepatuhan atau Ancaman?


Dalam sistem ekonomi Islam

pendistribusian kekayaan akan merata dan adil untuk seluruh masyarakat

_________________________________


Penulis Vivi Novidianur

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMVAHAYA.com, OPINI - Masyarakat di gemparkan dengan adanya isu sebuah Surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026 yang isinya memuat pedoman resmi pengawasan kepatuhan wajib pajak. Dengan memperluas jaringan pemetaan informasi perpajakan hingga ke pelosok desa.


Namun, poin yang menggemparkan public yaitu terlibatnya Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI serta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarkat (Bhabinkamtibmas) Polri. Meskipun menurut Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menuturkan bahwa aparat tidak berwenang dalam pemungutan atau memeriksa pajak secara langsung. Namun, hal ini jelas menimbulkan polemik keras di tengah masyrakat karna di nilai menjadi ancaman. (jakartamu.com, 6 Agustus 2026)


Meskipun otoritas perpajakan mengatakan bahwa aparat hanya murni menjalankan tugas membangun jejaring informasi dan mendampingi petugas penagih pajak, tapi realitasnya ini akan menjadikan ancaman psikologis di masyrakat. Masyrakat akan merasa terintimidasi oleh kehadiran aparat berseragam. Alhasil perasaan “terpaksa” menghantui warga negara untuk membayar pajak dan menjadi beban yang menghimpit.


Benar jika dalam tata negara pemasukan Indonesia hanya bersumber dari pajak dan hutang, maka Slogan klasik “Pajak dari kita untuk kita” menjadikan nya wajib bayar pajak. Jika kita telaah lebih dalam lagi, Indonesia dengan SDA yang sangat melimpah. Sayangnya, SDA yang ada hanya dikuasai oleh segelintir orang saja, yaitu pemilik modal.


Kebijakan ini tumbuh subur dalam sistem sekuler kapitalis hari ini, yang hanya menggapai materi semata. Alhasil, terjadinya kesenjangan ekonomi akibat tidak terdistribusinya ekonomi yang adil. Hal ini jelas berbeda dengan Syariat Islam. Dalam Islam pengelolaan keuangan di atur dengan prisip keadilan, dan akan terdistribusikan ekonomi secara merata. Islam pun akan melindungi hak kepemilikan harta individu dari segala bentuk pemaksaan. 


Rasulullah saw. secara tegas melarang penarikan cukai atau pajak, melalui sebuah hadis sahih:


“Tidak akan masuk surga penarik cukai/pajak.” (HR. Ahmad)


Pajak dalam Islam hanya mubah (diperbolehkan) jika keadaan kas negara (Baitul Mal) benar-benar kosong, dan akan dipungut ketika benar-benar di butuhkan untuk kemaslahatan umat dan hanya akan dipungut dari kelebihan harta orang-orang kaya. Pajak tidak boleh menjadi beban masyarkat. Dalam Islam kas negara (Baitulmal) akan di hasilkan dari pemasukan tetap berupa fa’i, jizyah, kharaj, seperlima harta rikaz, dan zakat.


Artinya, pajak adalah opsi terakhir dan sifatnya temporer, ketika di perlukan agar terhidar dari kemudratan dan bencana. Islam pun melarang keras adanya penimbunan kekayaan di segelintir orang saja.


Allah Swt. berfirman: “...Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu...” (QS. Al-Hasyr: 7)


Dalam sistem ekonomi Islam pendistribusian kekayaan akan merata dan adil untuk seluruh masyarakat. Semua warga negara akan mendapatkan hak dan kewajiban yang sama. SDA yang menjadi kepemilikan umum akan di Kelola Negara dan hasillnya akan dikembalikan kepada umat. Karna Islam secara tegas melarang swastanisasi menguasai hajat hidup orang banyak. 


Rasulullah saw. bersabda: "Kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api (sumber energi)." (HR. Ahmad dan Abu Dawud)


Bahkan jika tambang-tambang seperti nikel, batubara, minyak bumi, dan emas di Kelola mandiri berdasarkan hukum islam, maka bukan hanya keuntungan melimpah yang dihasilkan,melainkan dapat membiayai fasilitas public secara gratis.


Maka kepatuhan rakyat akan lahir dari rasa syukur atas keadilan pada aturan Islam, bukan rasa takut terhadap aparat. Namun, ini hanya akan tercipta dengan sebuah naungan Daulah Islam dalam bentuk Khil4fah yang akan di pimpin oleh seorang khalifah. Khalifah akan memastikan kesehjateran yang adil, tidak hanya pada sisi ekonomi, namun dari sisi pendidikan, kesehatan, semua akan mendapatkan hak dan kewajiban yang sama. 


Pemimpin dalam Islam ibarat seperti dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, Nabi saw. bersabda:


"Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang dipimpin. Penguasa yang memimpin rakyat dia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya."


Maka pemimpin dalam Islam akan benar-benar menjamin kesejahteraan masyarakat, pendekatan yang hakiki bukan pendekatan yang menjadi ancaman. Memenuhi kebutuhan hidup warga, dan mendahukukan urusan rakyat.


Bukan hidup mewah dan bergembira di atas amanah yang dipangku, sementara rakyat menderita. Sudahlah sulitnya ekonomi, rakyat harus dipaksa memabayar pajak. Maka dari itu dibutuhkan nya perjuangan dakwah agar segeranya tegak kembali kehidupan Islam dalam bingkai Daulah Islamiyah. Wallahualam bissawab.

Blackout dan Rapuhnya Tata Kelola Energi Komunitas

Blackout dan Rapuhnya Tata Kelola Energi Komunitas


Sistem hari ini membuat para swasta oligarki memiliki kekuasaan atas kebijakan negara demi keserakahan

Begini watak asli sistem kapitalisme yang tunduk pada pemilik modal/kapital

______________________________


Penulis Vivi Novidianur 

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Insiden pemadaman listrik masal atau yang disebut blackout yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia, bukti nyata dari rapuhnya tata kelola energi. Insiden ini mulai terjadi bulan mei lalu, dan melumpuhkan Pulau Sumatra lalu di ikuti pemadaman di wilayah Jawa hingga Kalimantan. 


Akibat dari pemadaman ini tidak hanya membuat lampu rumah padam, tetapi juga jaringan internet ternganggu, sinyal telekomunikasi melemah, banyak aktivitas rumah tangga yang terganggu, berpengaruh pula pada kondisi ekonomi yg tersendat, bahkan banyak pelaku produksi yang mengalami kerugian. 


Pemerintah dan PT PLN (Persero) menyampaikan penyebab yang berbeda untuk setiap peristiwa, mulai dari gangguan sistem transmisi hingga kendala teknis pada jaringan kelistrikan yang memicu pemadaman. (Suara.com, 7Juli 2026) 


Lantas apakah kejadian itu hanya kebetulan atau ada faktor utama yang menjadi akar persoalan pada kendala kelistrikan nasional? 


Ironi Negara Kaya


Disampaikan pakar Ekonomi Energi Fahmy Radhi memiliki pandangan berbeda. Ia berpendapat persoalan pasokan batu bara menjadi faktor yang perlu mendapat perhatian serius.


"Menurut saya penyebab utama adalah kekurangan pasokan Batubara yang dibutuhkan pembangkit PLN," kata Fahmy kepada Suara.com


Menurutnya, kekurangan pasokan batubara tidak lepas dari kebijakan pemerintah dan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajibam Domestic Market Oblihation (DMO). Ia mendorong pemerintah untuk memberikan sanksi tegas pada pelaku perusahaan batubara yang tidak memenuhi kewajiban memasok kebutuhan PLN. Fakta ini mengonfirmasi adanya kesalahan mendasar dalam tata kelola energi.


Ironisnya krisis batubara ini terjadi pada Indonesia, padahal indonesia termasuk produsen batubara terbesar di dunia. Berdasarkan data pada tahun 2025 Indonesia menghasilkan 790 juta ton. Bahkan pada tahun sebelumnya Indonesia memproduksi batubara sampai 836 juta ton. (CNBC Indonesia


Lantas mengapa PLN justru mengalami krisis pasokan batubara ?


Produksi batubara di Indonesia justru didominasi oleh perusahaan swasta lokal dan asing. Produksi batubara dari Badan Usaha Milik Negara, seperti PT Bukit Asam, tidak mencukupi keperluan PLN. Pada tahun 2024, misalnya, PT Bukit Asam hanya mampu memproduksi 43 juta ton. Padahal PLN membutuhkan pasokan batubara 190 juta ton setiap tahun. Alhasil, PLN terpaksa membeli batubara medium dari perusahaan-perusahaan swasta.


Selisih harga jual batubara untuk kebutuhan dalam negeri dengan pasar global sangat jauh menjadi sebabnya. Akhirnya produsen cenderung enggan menjual batubara kepada PLN. Inilah yang menjadi pangkal PLN kesulitan mendapatkan pasokan batubara sehingga terjadi pemadaman listrik bergilir.


Liberalisasi Tambang dan Listrik


Blackout yang terjadi bukan hanya karna masalah teknis semata. Semua berakar dari diterapkan sistem fasad (rusak) pada tata kelola energi termasuk tambang. 


Pangkalnya adalah liberalisasi sektor pertambangan mineral dan batubara yang justru dibuat oleh negara. Dengan disahkan nya UU No. 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan pada awal era Orde Baru. Dengan mengizikan kontrak pada swasta memproduksi listrik dengan sebutan Independent Power Producer (IPP). Alhasil, para swasta bisa mengatur dan menekan harga batubara, termasuk kewajiban DMO yang ditetapkan oleh negara.


Oligarki pertambangan batubara dan listrik bisa berjaya di karenakan sebagian pemiliknya dekat dengan penguasa. Seperti kepala daerah, pejabat negara, hingga anggota dewan. Akhirnya lahirlah konflik kepentingan dan penyimpangan kekuasaan yang terjadi pada sistem kapitalisme yang diterapkan hari ini. 


Sistem hari ini membuat para swasta oligarki memiliki kekuasaan atas kebijakan negara demi keserakahan. Begini watak asli sistem kapitalisme yang tunduk pada pemilik modal/kapital. 


Solusi Islam


Islam bukan sekedar agama melaikan ideologi yang paripurna. Dalam kacamata politik islam, menata kepemilikan dan pengelolaan sektor tambang dan energi. Energi adalah bagian dari hak masyarakat (maslahah ammah) yang pemenuhannya menjadi tanggung jawab mutlak penguasa. Dalam Islam, pertambangan termasuk dalam kepemilikan umum (milkiyyah ’aammah) yang wajib di kelola oleh negara. Dan haram di serahkan kepada pihak swasta. 


Nabi saw. menegaskan prisip keadilian pendistribusian sumber daya alam melaluo sabdanya:

الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ

Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, rumput dan api. (HR. Ibnu Majah)


Dengan kebijakan ini maka negara yang wajib mengelola segala hasil sumber daya alam dan hasilnya akan disitribusikan untuk kemashalatan umat. Hanya negara yang boleh memiliki pembangkit listrik besar untuk kebutuhan umat seperti rumah tangga, sekolah, rumah sakit, kantor-kantor maupun industri. 


Semua kebutuhan listrik akan dipenuhi untuk semua golongan ke seluruh penjuru pelosok negeri. Dalam hal ini negara menetapkan dengan biaya murah semata untuk menutupi biaya produksi. Negara bukan mencari keuntungan namun menjadi pelayan bagi rakyat. 


Negara akan bertanggung jawab pada setiap kerusakan dan kerugian dari pemadaman masal akbiat dari kelalaian tata kelola energi oleh negara. Sabda Nabi saw.:

الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

"Imam (kepala negara) itu adalah pengurus rakyat dan hanya dialah yang bertanggung jawab atas  urusan rakyatnya" (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Maka darinya menerapkan Islam secara kaffah, maka rakyat akan terlayani dengan baik dan adil. Bukan hanya perkara pertambagan listrik dan energi, dalam Islam tanggung jawab kepala negara (khalifah) dalam membuat kebijakan untuk melayani rakyat sesuai dengan ijtihad dan pendapatnya. Bukan menjadi penguasa yang tunduk pada oligarki seperti pada sistem demokrasi hari ini. Wallahualam bissawab.

Kapitalisme Mengancam Ruang Aman Anak

Kapitalisme Mengancam Ruang Aman Anak

 



Hari Anak Nasional seharusnya menjadi momentum

bagi pemerintah untuk berbenah agar mampu memberikan ruang aman bagi anak bukan hanya sekadar seremonial

__________________________


Penulis Ummu Raffi

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPlNl - Beberapa waktu lalu, tepatnya tanggal 23 Juli telah diperingati Hari Anak Nasional (HAN) dengan mengangkat tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan."


Tema tersebut dibentuk melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) sebagai langkah pemerintah menghadirkan ruang yang nyaman, aman, dan ramah bagi anak-anak. (KementerianPPPA, 16-07-2026)


Selain itu, kami mengajak semua pihak untuk bersinergi membangun tumbuh kembang generasi, guna mendapatkan jaminan perlindungan, ungkap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (detik.com, 20-07-2026)


Gagasan tersebut tentunya patut diapresiasi, sebagaimana ide ini memiliki tujuan sangat mulia. Peringatan HAN tidak cukup hanya sebatas jargon seremoni tahunan. Akan tetapi, tema tersebut harus menjadi ruang refleksi bahwa, generasi Indonesia hari ini belum benar-benar hidup dalam perlindungan yang aman.


Data di berbagai lembaga menunjukkan bahwa, kasus kekerasan terhadap anak kian meningkat. Lebih miris lagi, kekerasan tersebut banyak terjadi di lingkungan yang semestinya menjadi ruang aman, seperti keluarga, dan sekolah. Bentuknya pun beragam, mulai dari perundungan, kekerasan fisik, psikis maupun seksual, hingga kekerasan lain yang mengancam bagi tumbuh kembang anak.


Kompleksnya persoalan yang menimpa generasi hari ini, semakin memprihatinkan. Mereka tidak hanya menjadi korban, tetapi mulai berperan sebagai pelaku kekerasan. Realita di atas seyogyanya menjadi alarm bahwa, problem perlindungan anak telah berada pada titik yang sangat darurat, bahkan mereka belum mampu mengatasi kompleksitas ancaman yang dialami.


Maraknya kekerasan terhadap anak, tidak dapat dipandang sekadar kegagalan individu atau minimnya pengawasan orang tua. Permasalahan ini merupakan buah dari tata kehidupan sekuler liberal yang mengesampingkan peran agama dalam kehidupan. Ketika agama tidak dijadikan pijakan dalam mengatur kehidupan, berbagai regulasi yang dibuat pun sesuai cara pandang mereka, tak peduli halal haram.


Berdampak, ruang aman generasi tidak lagi berorientasi terhadap penjagaan fitrah, dan akhlak anak. Melainkan, lebih condong pada kepentingan ekonomi, pertimbangan pragmatis, dan kebebasan individu.


Sistem hari ini banyak melahirkan budaya yang permisif. Beragama namun tindak kekerasan dan kriminal yang bertentangan dengan fitrah, kini dinormalisasi. Ditambah, banyaknya tontonan yang merusak akhlak anak beredar tanpa batas atas nama kebebasan berekspresi, hiburan, dan kepentingan pasar digital.


Alhasil, platform digital pun kini banyak bermunculan konten niradab, seperti perundungan, kekerasan, pornografi, judol, hingga beragam bentuk penyimpangan yang sangat mudah diakses oleh anak-anak.Tatkala benteng akidah terkikis, maka akan mudah terpengaruh pemahaman yang merusak. Alih-alih sebagai sarana pembelajaran, dunia digital justru berubah menjadi ruang yang sangat berbahaya bagi perkembangan akidah, akhlak, dan mental generasi.


Untuk melindungi anak dibutuhkan tiga pilar utama yaitu keluarga, masyarakat dan negara. Namun dakam sistem kapitalis saat ini ketiga pilar tersebut justru mengalami pelemahan yang signifikan. Di dalam keluarga, banyak menghadapi tekanan ekonomi. Tingginya angka pengangguran, dan korban PHK, menyebabkan para orang tua dipaksa bekerja keras demi mencukupi kebutuhan hidup, dampaknya perhatian kepada anak sering berkurang.


Di tengah masyarakat, saat ini semakin individualistis dan hilangnya kepedulian sosial dalam beramar makruf nahi munkar. Sehingga, berbagai bentuk penyimpangan, dan kekerasan kerap dianggap wajar. Sedangkan negara, lebih berperan sebagai regulator, dan fasilitator segelintir pihak daripada menjaga, serta melindungi keselamatan generasi.


Akibatnya, lingkungan rumah, sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman dalam menuntut ilmu juga tumbuh kembang anak berubah menjadi lokasi mencekam terjadinya kriminalitas dan kekerasan. Hal ini menunjukkan bahwa, negara belum memiliki kesanggupan dalam memberikan perlindungan terhadap anak hingga mampu menyentuh akar persoalan.


Meskipun setiap tahun diperingati HAN dengan berbagai slogan, dan kampanye, itu tidak akan cukup. Selama sistem kehidupan yang melahirkan berbagai bentuk kerusakan tetap bercokol, kasus serupa akan terus berulang. Perlindungan anak bukan sekadar diwujudkan melalui program seremonial, tetapi membutuhkan sistem yang mampu menutup rapat seluruh pintu kerusakan sejak dini, mulai dari hulu hingga hilir.


Oleh karena itu, masifnya angka kekerasan, kriminalitas, penyimpangan pada anak, dan lainnya, seharusnya menjadi cambuk bagi pemerintah, agar lebih serius dalam menghentikan celah-celah kerusakan tersebut. Semua ini membuktikan, lemahnya fungsi negara dalam memberikan perlindungan terhadap anak. Alhasil, berharap anak-anak mendapatkan ruang aman yang hakiki di sistem hari ini merupakan suatu kemustahilan.


Berbeda dengan sistem Islam. Islam memandang anak sebagai amanah yang wajib mendapatkan penjagaan. Karena itu, negara memiliki tanggung jawab penuh dalam melindungi generasi, baik akidah, keselamatan jiwa, kesehatan fisik, maupun mentalnya. 


Sebagaimana firman Allah Swt. yang artinya, "Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu, dan keluargamu dari api neraka..." (QS At-Tahrim: 6)


Rasulullah saw. bersabda, "Pemimpin adalah raa'in (penggembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim) 


Bahwasanya, negara dalam Islam tidak hanya berperan sebagai pengurus, tetapi sekaligus junnah (perisai) yang memastikan seluruh kebijakan ditujukan untuk menjaga kemaslahatan umat, termasuk ruang aman bagi anak.


Perlindungan pada anak tidak hanya sebatas program sosial, melainkan harus direalisasikan dengan membangun tata kehidupan yang aman bagi generasi dengan menerapkan sistem pergaulan sesuai syariat. Aturan pergaulan tersebut meliputi, interaksi laki-laki dan perempuan, kewajiban menutup aurat, larangan berkhalwat, semuanya memiliki batasan yang jelas, serta menghentikan berbagai peluang kemaksiatan, yang dapat melindungi anak dari tindak kekerasan maupun berbagai bentuk penyimpangan.


Selain itu, sistem pendidikan dibangun berdasarkan akidah Islam, menjadikan anak-anak memiliki pola pikir, dan pola sikap Islami. Sistem media pun diarahkan untuk menyebarkan nilai-nilai kebaikan, serta menutup seluruh tontonan yang dapat merusak moral masyarakat.


Negara dalam sistem Islam, memastikan setiap keluarga menjalankan fungsinya sebagai madrasah pertama bagi anak, sementara masyarakat didorong untuk saling menasehati dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran, sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungannya.


Alhasil, orang tua dan seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab dalam hal perlindungan anak. Negara akan menerapkan sanksi tegas yang menjerakan bagi para pelaku kejahatan terhadap anak, sebagai pencegahan (zawajir) dan penebus (jawabir) agar kemaksiatan mudah diminimalisir. Dengan begitu, akan memberikan rasa aman, nyaman, dan melindungi generasi dari berbagai ancaman.


Hari Anak Nasional seharusnya menjadi momentum berbenah, bukan sekadar euforia tahunan. Selama sistem kapitalisme sekuler masih menjadi fondasi kehidupan, berbagai bentuk kekerasan terhadap anak akan terus bermunculan dalam bentuk yang berbeda. Karena itu, kesadaran umat harus diarahkan bukan hanya pentingnya mencintai anak, tetapi juga pada kewajiban menghadirkan sistem sahih yang mampu menjaga mereka.


Dengan demikian, sudah saatnya masyarakat menyadari bahwa solusi tuntas mengatasi ruang aman bagi anak, hanya dengan menerapkan syariat Islam secara kafah, perlindungan dapat terwujud secara nyata. Umat pun merasa terlindungi dan terjaga kehormatannya, sehingga akan melahirkan sosok-sosok generasi berkepribadian lslami, kokoh, dan tangguh yang siap membangun peradaban mulia. Wallahualam bissawab.

[Luth/MKC]

Banyak SPPG Fiktif Masihkah MBG Dipertahankan?

Banyak SPPG Fiktif Masihkah MBG Dipertahankan?

 



Wajar ketika banyak ditemukan SPPG fiktif

Karena program ini memiliki anggaran triliunan rupiah yang dianggap sebagai ladang keuntungan 


_____________________


Penulis Windih Silanggiri

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah salah satu proyek nasional yang digadang-gadang mampu menyelesaikan masalah stunting dan gizi buruk di negeri ini. 



Proyek yang diluncurkan tahun lalu telah menghabiskan banyak anggaran. Bahkan menyedot dari anggaran strategis. Dengan banyaknya anggaran yang dibuat untuk menyukseskan proyek tersebut, justru fakta di lapangan berkata lain.


Wilayah Papua termasuk dalam 10 provinsi dengan angka stunting tinggi dan gizi buruk akut. seperti yang diungkapkan oleh Kementerian Kesehatan. Namun, hanya ada 1 persen dapur MBG yang beroperasi di sana. Sementara itu, Jawa dengan angka stunting terendah, justru dibangun dapur MBG sebanyak 53 persen. (www.bbc.com, 28-07-2026)


Fakta miris lainnya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, menyebutkan bahwa terdapat 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menerima transfer anggaran. Akan tetapi, SPPG itu belum beroperasi. (nasional.kompas.com, 29-07-2026)


Program Populis di Bawah Naungan Sistem Kapitalis



Adanya temuan yang mengejutkan, sejatinya bukan hanya karena ada kesalahan dalam tata kelola MBG. Lebih dari itu, ada sistem kapitalisme yang terus mencengkeram negeri ini. Sistem ini menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan utama. Hal ini, semakin mulus untuk dicapai, karena negara dalam sistem ini bukan sebagai pengurus langsung urusan rakyat. 


Negara dalam sistem kapitalisme hanya bertindak sebagai regulator yang membuat kebijakan berdasarkan untung rugi bagi pemilik modal. Sedangkan kebutuhan rakyat, negara akan menyerahkan pemenuhan tersebut kepada pihak ketiga. Seperti mekanisme pasar, tender proyek, atau dikelola penuh oleh pihak swasta.


Wajar ketika banyak ditemukan SPPG fiktif. Karena program ini memiliki anggaran triliunan rupiah yang dianggap sebagai ladang keuntungan bukan sebagai fokus utama untuk menyelesaikan persoalan stunting dan gizi buruk.


Inilah watak buruk sistem kapitalisme. Sistem yang berasaskan sekulerisme, menjadikan aturan agama hanya boleh di ruang privasi. Sedangkan dalam ruang publik, seperti pengaturan negara, aturan agama harus disisihkan.


Hal ini akan berdampak pada standar dalam mengambil kebijakan bukan lagi halal haram berdasarkan aturan agama, melainkan berdasarkan untung rugi dan kepentingan para kapitalis. Tidak heran ketika SPPG banyak dibangun di wilayah Jawa yang memiliki jumlah stunting rendah. Sedangkan wilayah dengan stunting tinggi diabaikan.


Hal ini semakin menunjukkan bahwa negara tidak serius dalam menyelesaikan persoalan stunting dan gizi buruk. Kebijakan yang dibuat sangat sarat kepentingan. Dalam sistem ini, pembuatan kebijakan berorientasi pada pencitraan penguasa untuk memudahkan mereka dalam menggenggam kekuasaan agar tetap berada di tangannya. Selain itu, keuntungan yang mereka dapatkan akan dibagi-bagi kepada segelintir pihak yang berada di lingkaran pendukungnya. 


Sistem yang menganut paham demokrasi, bukan sibuk untuk mengurusi urusan rakyat, melainkan sibuk untuk mencari cara agar barisannya tetap berada di posisi aman dengan kebijakan yang menguntungkan mereka. Hal ini biasa terjadi, karena mahalnya biaya dalam politik demokrasi, sehingga tidak heran mereka sibuk dengan urusannya sendiri.


Lantas, masihkah MBG tetap dipertahankan? Jika ditiadakan, bagaimana cara agar persoalan stunting dan gizi buruk dapat diselesaikan?


Sistem Politik Islam, Bukan Sistem Politik Balas Budi



Berharap pada sistem yang menjadikan untung rugi sebagai orientasi utama untuk mengurusi urusan rakyat, tentu tidak akan pernah terwujud. Oleh karena itu, wajib bagi umat IsIam untuk tidak lagi berharap pada sistem ini. Sudah saatnya, umat mencari solusi hakiki yang mampu mengurusi urusan mereka. Sistem ini adalah sistem Islam.


Sistem Islam menjadikan akidah Islam sebagai asasnya, yakni segala apa yang diperbuat di dunia, akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah kelak di akhirat. Oleh karena itu, dalam mengatur urusan negara, seorang pemimpin wajib mengaturnya berdasarkan syariat Islam. 


Pemimpin negara dalam Islam adalah raa'in yaitu pengatur secara langsung urusan rakyat. Lebih dari itu, penguasa adalah pihak utama yang bertanggung jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya.


Sebagaimana Rasulullah bersabda: “Imam adalah raa’in (penggembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari)


Amanah ini bukan sekadar tugas di dunia, melainkan amanah dari Allah yang setiap kebijakan akan dipertanggungjawabkan di dunia maupun akhirat. Penguasa dalam menjalankan amanah ini, melakukan dengan penuh keimanan.


Setiap kebutuhan individu rakyat akan benar-benar diperhatikan, bukan diabaikan, apalagi myangkut nyawa manusia. Terlebih lagi, anak adalah bagian dari generasi penerus estafet peradaban Islam. Negara wajib memberikan gizi yang baik, pendidikan berkualitas, dan lingkungan yang mendukung fitrahnya. 


Dalam pembuatan kebijakan, Islam menetapkan bahwa tujuannya bukan untung rugi, melainkan berorientasi pada terwujudnya kemaslahatan rakyat. Negara menjadi pihak utama yang harus menyelesaikan masalah yang dihadapi rakyat, tidak sibuk dengan pencitraan. Karena pemimpin dalam Islam adalah sebagai wakil umat yang diangkat untuk menjalankan syari'at Islam. Termasuk dalam urusan umum seperti jaminan pangan, kesehatan, dan pendidikan. 


Pemilihan pemimpin dalam Islam, berbeda dengan demokrasi. Dalam Islam, pemilihan yang mudah, efektif, dan efisien akan mampu menghilangkan politik balas budi. Karena biaya yang dikeluarkan tidak mahal. Alhasil, pemimpin yang terpilih tidak akan sibuk dengan urusan pribadinya untuk mengotak-atik kebijakan. Pemimpin akan fokus dengan amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Islam Memberantas Kemiskinan dari Akar

Islam Memberantas Kemiskinan dari Akar

 



Islam senantiasa membantu rakyatnya

untuk bekerja agar memenuhi kebutuhannya seperti membuka lapangan pekerjaan melalui pembangunan industri manufaktur dan industri hilir


__________________



KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut mencatat jumlah warga miskin di Sumut ada sebanyak 1,11 juta jiwa per Maret 2026. Beras dan rokok kretek menjadi penyumbang garis kemiskinan tertinggi.


Empat komoditi bukan makanan penyumbang terbesar garis kemiskinan di perkotaan ada perumahan (6,66%), bensin (3.31%), listrik (3,03%), dan biaya Pendidikan (2,25%). (detikSumut, 07-08-2026)

Kemiskinan Struktural di Kapitalisme


Kemiskinan struktural menjadi hal biasa di sistem kapitalisme. Kemiskinan bukan sekadar kesalahan individu saja namun kesalahan sistem demokrasi kapitalisme. Sistem buatan manusia tidak akan mampu mensejahterakan rakyat. Sistem kapitalisme menjadikan segala lini dikapitalisasi sehingga warga kewalahan membayar semua kebutuhan hidup.


Sandang, pangan, dan papan cukup mahal karena tidak adanya subsidi dari pemerintah. Biaya hidup tidak sejalan dengan biaya pendapatan rakyat. Pengeluaran hidup di kota maupun di desa cukup mahal karena harus membayar sewa rumah, air, listrik ,keamanan, bensin, Pendidikan, kesehatan, pajak dan lain sebagainya. 


Dalam sistem kapitalisme, rakyat tumbuh menjadi individu yang tidak taat kepada Allah SWT, sehingga mudah mengikuti budaya barat. Mereka menjadi individu yang hedonisme, terbiasa dengan pinjol, judol, minum khamar, dan menjadi pecandu narkoba yang berujung menjadi faktor kemiskinan. Sistem kapitalisme menjadikan ekonomi rakyat tercekik karena semua lini butuh biaya yang cukup mahal.


Pemerintah hadir di tengah masyarakat saat kampanye pemilu namun saat sudah menjabat tidak hadir melihat kondisi masyarakatnya. Keluarga yang terlilit hutang harus berjuang sendiri membayar hutangnya. Kepala keluarga harus berjuang pagi, siang sampai malam untuk menghidupi keluarganya. Bahkan seorang istri juga harus turun tangan membantu perekonomian keluarga. 


Dengan kondisi ekonomi yang sulit saat ini, negara tidak memberikan lapangan pekerjaan dengan gaji yang layak kepada kepala keluarga. Kondisi ini bukan sekedar kesalahan individu saja namun kesalahan negara yang abai terhadap kemiskinan rakyatnya.


Negara tidak berperan membantu menghentikan kemiskinan masyarakatnya yang ada, pajak semakin lama semakin naik, sembako dengan harga yang mahal, BBM yang tidak disubsidi, listrik dan air yang harus dibayar dengan harga yang juga semakin mahal. Sistem kapitalisme menjadikan ekonomi rakyat mencekik sehingga rakyat hidup dalam ruang lingkup kemiskinan. 

Solusi dalam Sistem Islam


Sistem Islam merupakan sistem yang berasal dari Allah Swt. yang dapat memuaskan akal dan menentramkan jiwa. Sistem islam menjadikan sumber daya alam seperti tambang emas, migas, batu bara, nikel, besi, timah dan lain sebagianya dikelola oleh negara hasilnya diberikan kepada rakyat. Rakyat mendapatkan hasil dari pengelolaan sumber daya alam tanpa merusak lingkungan. 


Sebagaimana dalam hadis: "Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api." (HR Abu Dawud dan Ahmad)


Dari hasil sumber daya alam yang berlimpah tersebut akan dibagikan kepada rakyat secara merata sehingga tidak akan ditemukan rakyat yang kemiskinan. Kas negara tidak akan ditemukan dari hasil pungutan pajak yang mencekik rakyat, apalagi yang bersifat berkelanjutan, karena itu adalah haram. Melainkan Kas negara akan didapatkan dari dari kekayaan sumber daya alam yang ada di negara.


Dalam Sistem Islam sandang, pangan, Pendidikan, Kesehatan, keamanan merupakan hak bagi setiap warga negara. Dalam sistem Islam tidak akan ditemukan kemiskinan yang merata. Khalifah Umar bin Khattab sering berkeliling memanggul gandum sendirian untuk mencari warganya yang kelaparan. Khalifah akan senantiasa mencari orang yang terlilit utang yang tidak boros, lalu melunasi utangnya. 


Dalam sistem Islam, negara senantiasa memberikan keamanan, kesejahteraan, pendidikan gratis, kesehatan gratis, kepada setiap warga negaranya.


Rasulullah bersabda: "Pemimpin (kepala Negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya."


Islam senantiasa membantu rakyatnya untuk bekerja agar memenuhi kebutuhannya seperti membuka lapangan pekerjaan melalui pembangunan industri manufaktur dan industri hilir. Negara tidak lepas tangan terhadap kondisi masyarakat yang kemiskinan dan kesulitan ekonomi. Inilah peran negara seharusnya.


Negara mengatur kehidupan rakyatnya dengan syariah Islam secara kafah termasuk dalam sistem ekonomi Islam. Karena hanya dengan menerapkan sistem Islam, roda kemiskinan yang mengakar bisa diberantas. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Tina Sitorus, S.Pi

Nasib Anak Bangsa di Tengah Maraknya L987, Bagaimana lslam Menyelesaikannya?

Nasib Anak Bangsa di Tengah Maraknya L987, Bagaimana lslam Menyelesaikannya?




Perilaku seksual menyimpang tidak hanya di kalangan orang dewasa

namun sudah merambah di kalangan anak-anak pula

______________________


Penulis Titien Khadijah 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Muslimah Peduli Umat


KUNTUMCAHAYA.com, OPlNI- Bangsa ini sedang diserang bukan dengan rudal atau bom, namun dengan propaganda L987 yg menyerang ke segala lini, gerakan ini sudah tidak malu-malu lagi, seminar, diskusi, sampai festival bertema L987 berani digelar di kota-kota besar. 


Masih ingat kasus seminar L987 di Jakarta yang ditolak oleh massa, dan yg lebih miris lagi propaganda L987 masuk ke HP anak-anak. Tujuan mereka satu, melumpuhkan generasi muda, merusak fitrah, dan merusak masa depan anak bangsa.


Serangan paling masif justru ada di genggaman tangan anak SD, SMP. Tiap hari disuapi konten pelangi di TikTok dan YouTube, dikemas lucu, estetik, dan penuh narasi "cinta itu bebas". Otak anak yang belum bisa menyaring informasi akhirnya menganggap hal ini sebagai sesuatu yang biasa bahkan keren.


Kampanye L987 yang berlambangkan pelangi kian gencar melakukan propagandanya, bukan di level lokal tapi sampai ke level global. Kalau Anda memperhatikan berbagai perhelatan internasional, simbol pelangi semakin sering muncul. Di negeri kita sepak terjang mereka juga sudah dirasakan banyak kalangan. 


Pesta seks kaum gay terjadi di beberapa kota, para pelakunya ditangkap oleh aparat keamanan, tetapi akhirnya tidak jelas bagaimana kelanjutan kasus mereka, menguap begitu saja.


Sepak terjang kaum pemuja seksual menyimpang semakin meresahkan, kian vulgar dan tak malu-malu. Padahal pelaku kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender jelas menyimpang, apalagi dilihat dari kacamata agama. Propaganda mereka menyusup ke mana-mana, terlebih lagi di era media sosial kita disuguhi konten yang merusak norma. Sementara negara belum memiliki perangkat hukum khusus untuk menghentikan mereka.


Oleh karena itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mendesak pemerintah untuk menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang LGBT demi menjaga dan menyelamatkan umat. Bahkan demi hal itu MUI sedang menyusun draf akademik. Dukungan juga muncul dari berbagai organisasi Islam yang merasakan dampak penyebaran kampanye pelaku L987 di masyarakat.


Dilansir dari Tempo.co, 17 Juli 2026 usulan MUl tentang RUU Pidana Khusus L987Q banyak mendapat penolakan. Kalangan pembela Hak Asasi Manusia (HAM) menolak keras hal itu. Banyak dalih yang disampaikan, intinya L987 adalah bagian dari kebebasan dan tidak bisa dikriminalisasi. 


Peraturan Presiden Nomor 111 tahun 2025 dalam lampiran kategorisasi memasukan isu penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ) sebagai salah satu dinamika sosial yang memerlukan perhatian khusus dalam kerangka ketahanan nasional. Namun Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, lmigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menepis Perpres itu bentuk pelegalan diskriminasi terhadap komunitas L987. Menurut dia, semua warga negara termasuk individu L987 berhak mendapat perlindungan hukum dan HAM


Semua ini lahir dari rahim sistem kapitalisme liberal. Dalam sistem ini manusia diukur dari keuntungan, moral dijual, agama ditertawakan, dan norma-norma dibuang demi pasar bebas. Kapitalisme butuh manusia yang individualis, hedonis, dan tidak punya prinsip, karena manusia seperti itu mudah dikendalikan dan mudah dijejali produk. Sistem ini menciptakan halusinasi bernama "kebebasan". Bebas dalam segala hal, bebas menentukan gender, bebas menentukan Tuhan, padahal itu jebakan. Kebebasan tanpa batas justru membuat manusia menjadi budak hawa nafsu.


Hari ini kita hidup di era ketika liberalisme menjadi agama baru. Tidak ada halal haram, yang ada hanya boleh dan tidak boleh menurut hukum positif. Negara, media, bahkan kampus ikut melanggengkan ide ini, wajar kalau L987 makin berani dan terang-terangan.


Pintu masuk berkembangnya L987 juga menjadi perhatian pemerintah. Kementerian Agama menyiapkan konten edukasi untuk mencegah penyebaran perilaku L987 sebagai bagian dari upaya menghadapi ancaman nonmiliter. (republika.co.id, 6 Juli 2026)


Pintu masuk berkembangnya L987 adalah adopsi terhadap nilai sekuler-liberalis dalam kemasan Hak Asasi Manusia (HAM) dan equality (kesetaraan). Atas nama kesetaraan masyarakat digiring memandang L987 sebagai pelaku "orientasi seksual berbeda", tidak boleh dipandang sebagai penyimpangan. 


Makin hari negeri ini sebenarnya makin permisif terhadap penyimpangan tersebut. Masifnya penyebaran L987 karena ada gerakan global penyokongnya. Mereka bukan hanya sekelompok kecil penyimpangan seksual, tetapi saat ini sudah mendapatkan dukungan sosial, ekonomi, dan politik global.


Pemerintah Amerika Serikat (AS) saja bisa didesak mengakui pernikahan sejenis sebagai cita-cita kaum L987. Begitu pula di Asia Tenggara, pengakuan terhadap eksistensi kaum L987 semakin meluas, bahkan pengakuan terhadap pernikahan sejenis pun tinggal menunggu waktu.


Gurita pengaruh kaum L987 terlembagakan sedemikian rapi. Sponsor dana untuk kampanye mereka juga tidak main-main. "Lembaga amal global" seperti United States Agency for International Development (USAID) dan sejenisnya disebut turut menjadi sponsornya. Hampir tak ada celah membendung pengaruh dan misi pencapaian cita-cita legalisasi pernikahan sejenis. 


Kenapa makin masif gerak kaum L987? Karena sistem sekuler-demokrasi yang berjalan di dunia sekarang ini menjadi ruang pembiakan penyimpangan mereka. Apa pun kebijakan yang lahir dari sistem saat ini, alih-alih menghambat, malah menjadi "sepatu roda" yang mempercepat gerakan mereka.


Islam memandang bahwa hubungan seksual merupakan bagian dari fitrah manusia yang diatur oleh syariat. Karena itu Islam tidak hanya mengatur siapa yang boleh dinikahi, tetapi juga bagaimana naluri seksual disalurkan. 


Dalam pandangan Islam, penyaluran naluri seksual yang benar adalah melalui pernikahan antara laki-laki dan perempuan. Menghukum mati pelaku homo dan pasangannya berdasarkan hadis yang diriwayatkan Abu Dawud dan Tirmidzi. "Barang siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah dia dan pasangannya".


Dengan cara itu, rangkaian tular-menular akan terputus secara total. Islam melarang sesama lelaki dan sesama perempuan tidur dalam satu ranjang, apalagi satu selimut. Islam menganjurkan kepada setiap orang tua untuk mendidik anak-anaknya sejak dini sesuai fitrahnya, laki-laki sebagai laki-laki dan perempuan sebagai perempuan.


Allah mengecam perbuatan kaum Luth "Mengapa kamu melakukan perbuatan keji yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu di dunia?" (QS. Al-A'raf: 80)


Rasulullah saw. bersabda, "Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth." (HR. Ahmad dan Tirmidzi) 


Wallahualam bissawab.

Ironi Kelangkaan Dapur MBG di Wilayah Tinggi Stunting

Ironi Kelangkaan Dapur MBG di Wilayah Tinggi Stunting



Sistem Islam mencontohkan agar rakyat dapat dijamin pemenuhan kebutuhan pokoknya

Bukan memenuhi program yang kebijakannya tidak bisa dinilai tepat sasaran

______________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Papua masuk dalam 10 provinsi dengan angka stunting tinggi dan gizi buruk akut, menurut Kementerian Kesehatan. Tapi, hanya 1% dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) beroperasi di sana. Sementara, Jawa—wilayah dengan angka stunting terendah—jumlah dapurnya mencapai 53%.


BBC News Indonesia mendatangi satu kampung di Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, yang mendapat tiga predikat dari pemerintah: termiskin, terpencil, dan memiliki angka stunting tertinggi. (bbc.com, 28-07-2026)


Di kampung ini, anak-anak bertubuh kurus dan perut buncit, ibu-ibu melahirkan tanpa bantuan tenaga kesehatan, dan hanya sedikit balita yang dapat imunisasi. Mengapa tak ada MBG di wilayah yang paling membutuhkan?


Menelisik hal di atas, stunting yang menjadi asal mula tercetusnya program andalan Prabowo-Gibran seolah hanya isapan jempol belaka, pasalnya di wilayah tinggi stunting, dapur MBG hanya berjumlah 1% saja.


Indikator keberhasilan yang menjadi tolak ukur penilaian program ini pun bukan menurunnya jumlah stunting di wilayah yang tinggi stunting seperti Papua, melainkan pemerintah fokus pada realisasi anggaran. Seolah kran anggaran dari dapur yang lancar mengalirkan dana MBG, itulah dapur yang dinilai berhasil dalam program ini. 


Buah Pahit Kebijakan Populis


MBG yang ramai dilabel sebagai kebijakan populis negeri ini menyedot anggaran negara dengan nilai yang cukup fantastis, yakni senilai Rp226 triliun, setelah sebelumnya dianggarkan hampir Rp335 triliun. Berdasarkan postur APBN 2026, program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengambil Rp223,5 triliun dari fungsi pendidikan dan Rp24,7 triliun dari fungsi kesehatan.


Sedikit ironis memang saat kita membahas postur anggaran ini, karena dana yang cukup besar disedot ke pos yang ramai disebut sebagai bancakan pihak tertentu serta pernah riuh dengan kasus keracunan yang terjadi di beberapa wilayah. 


Padahal, pos di pendidikan dan kesehatan bagi banyak pihak cenderung bernilai urgent dan mendasar, dibanding memenuhi makan siang siswa dan pihak prioritas seperti lansia dan ibu hamil yang sebetulnya bisa ditopang oleh kebijakan atau subsidi lain. 


Kebijakan yang Bijaksana dalam Perspektif Islam


Dalam Islam, termaktub hadis yang cukup masyhur bahwa pemimpin adalah raa'in. Makna raa'in sendiri adalah pelayan bagi rakyatnya. Sehingga wajib bagi ia untuk bertanggung jawab memenuhi kebutuhan rakyatnya.


Dalam riwayat yang cukup terkenal, bahkan amirul mukminin, Umar bin Khattab sampai memanggul beras untuk memastikan bahwa hak rakyat yang pada saat itu lapar bisa terpenuhi.


Pada musim paceklik, negara dalam sistem Islam secara bertanggung jawab berupaya memenuhi kebutuhan rakyat dengan menyediakan pangan dari wilayah lain, serta mengatur distribusi pangan agar rakyat bisa tercukupi kebutuhannya. 


Sementara Umar bin Khattab pada saat itu berjanji tidak akan meminum minyak (untuk memenuhi kebutuhan nutrisi protein beliau), sebelum rakyatnya terpenuhi kebutuhan mereka. 


Oleh karena itu, bisa disimpulkan bahwa sistem Islam mencontohkan agar rakyat dapat dijamin pemenuhan kebutuhan pokoknya. Bukan memenuhi program yang kebijakannya tidak bisa dinilai tepat sasaran.


Angka stunting yang tinggi di beberapa wilayah pasti akan menjadi perhatian utama bagi pemerintah dalam sistem Islam. Karena kebijakan yang tepat sasaran akan mengembalikan kepercayaan umat. Sehingga, selain masalah bisa teratasi, masyarakat pun akan damai sejahtera dengan kebijakan yang tepat. Wallahualam bissawab.


Dyah Pitaloka

Ironi MBG: SPPG Sangat Minim di Daerah Tinggi Stunting, Ratusan yang Fiktif

Ironi MBG: SPPG Sangat Minim di Daerah Tinggi Stunting, Ratusan yang Fiktif



Tujuan utama pengadaan MBG ini seperti peribahasa jauh panggang dari api

Karena kenyataannya, SPPG di daerah tinggi stunting sangat minim

____________


Penulis Ani Prihatini, S.Hum.I

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mejadi program pemerintahan era Presiden Prabowo tak pernah luput dari sorotan. Sejak awal diberlakukannya MBG berbagai kasus bermunculan ke permukaan.


Seperti keracunan massal di berbagai sekolah, isu kongsi aparat pemerintah yang ikut andil membuka dapur, hingga kasus korupsi penyimpangan tata kelola MBG oleh mantan Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, yang disebutkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di sidang praperadilan pemborosan anggarannya mencapai Rp10,5 triliun pertahun.


Program MBG semestinya bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, bukan semata untuk kepentingan penguasa. MBG harusnya berfokus untuk menyalurkan makanan bergizi yang akan mencerdaskan anak bangsa dan mencegah stunting. Akan tetapi, tujuan utama pengadaan MBG ini seperti peribahasa jauh panggang dari api. Karena kenyataannya, SPPG di daerah tinggi stunting sangat minim.


Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan RI, angka stunting tertinggi tercatat di Papua Pegunungan (40%), Nusa Tenggara Timur (37%), Sulawesi Barat (35,4%), Papua Tengah (32,5%), Papua Barat Daya (30,5%), Nusa Tenggara Barat (29,8%), Aceh (28,6%), Maluku (28,4%). (bcc.com, 28 Juli 2026)


Menurut Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Papua, Djimmy Yomaiwi Douw, sejak tahun 2024 hingga sekarang, jumlah dapur SPPG di seluruh wilayah Papua ada 224. Sedangan merujuk data BGN, total dapur di Papua harusnya ada 275, yang semua targetnya mencapai hampir 2.500 dapur. Artinya, dari 27.469 unit SPPG di Indonesia, jumlah dapur MBG yang beroperasi di Papua hanya 1% saja. Sedangan di Pulau Jawa mencapai 53%. (bbc.com, 28 Juli 2026)


Padahal, Papua dan daerah tinggi stunting lainnya semestinya menjadi perhatian utama dari program ini. Karena di sana masih banyak masalah kesehatan yang terjadi, seperti stunting, anemia, kurang gizi dan kerawanan pangan tinggi. Hal ini sangat bertolak belakang dengan tujuan utama diadakannya program MBG, yakni untuk mencegah stunting. Karena kenyataannya, SPPG lebih banyak berada di daerah perkotaan dan daerah dengan jumlah stunting yang rendah seperti pulau Jawa.


Yang lebih mencengangkan, fakta terbaru ditemukan 414 SPPG fiktif yang menerima anggaran setiap bulannya sedangkan dapurnya belum beroperasi. Menurut Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari munuturkan bahwa BGN juga menemukan 414 SPPG yang belum beroperasi, tetapi telah menerima pencairan anggaran atau memiliki rekening virtual ganda. Dengan identifikasi BGN terhadap 414 dapur fiktif tersebut, kerugian negara sebesar ratusan milyar rupiah berhasil dikembalikan ke kas negara. (kompas.com, 29 Juli 2026)


Tak hanya itu, selain ditemukan dapur fiktif, ternyata Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono juga menemukan adanya kasus satu dapur SPPG yang memiliki lebih dari satu rekening virtual account. Ini jelas-jelas merupakan tindakan korupsi yang semakin menjalar ke semua bidang. Korupsi sepertinya sudah menjadi penyakit akut di pemerintahan negeri ini.


Melihat fakta di lapangan, kita tahu bahwa MBG tidak benar-benar berfokus untuk menyelesaikan problem stunting dan gizi buruk. Akan tetapi yang menjadi indikator keberhasilannya justru realisasi anggaran, bukan terselesaikannya problem yang menjadi latar belakang lahirnya program ini.


Akibat banyaknya anggaran yang tersedot untuk MBG dan program populis lainnya, sektor yang sangat membutuhkan anggaran (seperti pendidikan dan kesehatan di wilayah 3T) justru terabaikan dan berdampak buruk pada kaum ibu dan generasi.


Seperti yang diketahui, program MBG ini menyedot sepertiga anggaran pendidikan, yakni sebesar Rp223 triliun. Anggaran ini telah disepakati pada bulan Agustus 2025 oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini membuat sektor pendidikan di Indonesia masih menghadapi banyak persoalan serius. Antara lain fasilitas yang belum memadai, angka putus sekolah yang senantiasa membayangi, sampai upah guru yang belum tiba di titik ideal. (bbc.com, 30 Juli 2026)


Selain menyedot anggaran pendidikan, program MBG juga menyedot anggaran kesehatan sebesar Rp24,7 triliun berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2026. Anggaran yang dialihkan untuk menopang MBG tersebut harusnya dialokasikan bagi kelompok rentan, terutama ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dengan jumlah penerima manfaat mencapai 7,4 juta orang. (joglosemarnews.com, 19 Agustus 2025)


MBG menjelma menjadi salah satu program paling mahal dalam sejarah intervensi sosial Indonesia. Program MBG dinilai tidak tepat sasaran dan hanya ambisi populis. Selain itu MBG juga menjadi ajang bancakan kroni penguasa/pejabat. Kebijakan MBG lebih sarat kepentingan elite, yang tidak berpihak pada rakyat.


Hal ini terbukti dengan banyaknya masyarakat yang mengeluhkan harga bahan pangan yang serba naik semenjak adanya program MBG. Para tenaga pendidik dan medis pun ikut mengeluhkan kecilnya gaji yang didapatkan. Masyarakat justru lebih memilih program ini ditiadakan, asalkan harga bahan pangan bisa kembali murah.


Dalam sistem kapitalisme, pembuatan kebijakan seringkali berorientasi pada pencitraan penguasa untuk melanggengkan kekuasaannya. Sebagaimana asas kapitalis, yakni mengambil keuntungan sebesar-besarnya untuk kepentingan diri dan segelintir pihak yang mendukungnya. Sistem demokrasi - yang membutuhkan biaya mahal dan penggelembungan dana untuk biaya politik - menjadikan penguasa sibuk mengamankan barisannya dengan kebijakan yang menguntungkan mereka, bukan memikirkan nasib rakyat.


Penguasa dalam Islam adalah raa’in sehingga harus bertanggung jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya. Setiap kebijakan yang ia keluarkan akan dimintai pertanggungjawaban baik di dunia maupun akhirat. Setiap kebutuhan rakyat sekecil apapun harus benar-benar diperhatikan, tidak ada yang diabaikan, apalagi sampai menyangkut keselamatan nyawa manusia. 


Rasulullah saw. bersabda:

أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Artinya: "Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya."


Setiap kebijakan yang dikeluarkan khalifah selalu berdasarkan hukum syarak dan berorientasi untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat. Sehingga kebijakan yang dikeluarkan selalu berfokus pada penyelesaian masalah yang dihadapi rakyat, bukan sibuk dengan pencitraan untuk melanggengkan kekuasaan.


Pemilihan pemimpin (khalifah) dalam Islam itu mudah, efektif dan efisien, tidak butuh banyak biaya yang dikeluarkan. Sehingga tidak akan menghasilkan politik balas budi dengan mempermainkan anggaran kebijakan. Hal ini sangat jauh berbeda dengan pemilihan pemimpin sistem demokrasi yang rumit, mahal, dan ujung-ujungnya menghasilkan politik balas budi. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Darurat Remaja Terjangkit HIV

Darurat Remaja Terjangkit HIV



Perilaku hidup bebas tanpa aturan dalam sistem sekuler kapitalisme

yang menjadi pemicu timbulnya berbagai macam penyakit kelamin salah satunya HIV

______________________


Penulis Salma Lisania

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, dr. Andi Saguni, mengatakan bahwa peningkatan jumlah kasus HIV yang ditemukan dari tahun ke tahun berlangsung seiring makin luasnya cakupan layanan tes HIV di berbagai fasilitas kesehatan.


Artinya, peningkatan angka temuan kasus tidak dapat dimaknai secara langsung sebagai peningkatan penularan, tapi meningkatnya efektivitas upaya deteksi dini yang dilakukan pemerintah dan mitra. (jatim.antaranews.com, 26-07-2026)


Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang mencatat sebanyak 81 temuan kasus HIV, dimana sebanyak 30 kasus berasal dari kelompok gay. Kelompok ini menjadi kelompok dengan jumlah temuan HIV (ODHIV) terbanyak sepanjang tahun 2026. Temuan tersebut tidak hanya berasal dari kelompok gay, tetapi juga dari pasien tuberkulosis (TB), populasi umum, pasangan berisiko tinggi, ibu hamil, pasien infeksi menular seksual (IMS), waria, dan calon pengantin. (radarbanten.co.id, 30-07-2026)


Pemerintah daerah bersama Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Banten melakukan tiga strategi pencegahan dari hulu ke hilir. Yakni, melakukan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya seks bebas dan narkoba bagi pelajar serta masyarakat. Memberikan akses tes kesehatan rutin serta terapi ARV di rumah sakit dan puskesmas rujukan. Serta mengurangi diskriminasi agar penderita mau berobat tanpa rasa takut.


Penyebab Kerusakan Sistemik 


Tingginya kasus HIV Pada anak usia SMP dan SMA yakni sekitar 5,335 menunjukkan rusaknya sistem sosial akibat penerapan sistem sekuler kapitalisme. Sistem sekuler dengan sengaja menjauhkan agama dari kehidupan. Agama hanya digunakan saat beribadah saja, untuk kehidupan sehari-hari agama tidak dilibatkan.


Dari pemisahan agama dengan kehidupan tersebut timbullah berbagai macam kerusakan. Salah satunya adalah perilaku hidup bebas tanpa aturan. Hal ini yang kemudian menjadi pemicu timbulnya berbagai macam penyakit kelamin salah satunya HIV.


Perilaku hidup bebas tanpa aturan juga menimbulkan adanya penyimpangan seksual, yaitu kaum pelangi atau kelompok LGBT. Penyimpangan ini membuat semakin banyak risiko penularan penyakit kelamin. Salah satunya adalah kelompok gay, kelompok ini menjadi kelompok yang paling berisiko terkena penyakit HIV.


Penyelesaian masalah HIV oleh pemerintah saat ini hanya berfokus pada aspek medis dan pemenuhan hak individu saja. Contohnya menekan virus dan pencegahan sekunder dengan terapi antiretroviral (ARV). Hak individu dengan mendorong akses terhadap pelayanan kesehatan, edukasi kondom, dan pengurangan dampak buruk tanpa menghakimi perilaku pribadi, serta membatasi peran agama.


Tampak bahwa cara pandang terhadap penyelesaian masalah HIV tersebut kental dengan paradigma sekularisme liberal. Sama sekali tidak menyentuh akar persoalan, hanya sebatas kuratif saja, sehingga solusinya pun tidak fundamental.


Pemerintah menjelaskan bahwa meningkatnya temuan kasus HIV tidak bisa secara langsung dimaknai meningkatnya kasus penularan, tapi justru karena meningkatnya efektivitas deteksi dini kasus yang dilakukan oleh pemerintah dan mitra. Narasi ini adalah bentuk gagal paham terhadap problem yang ada.


Perlu dicermati bahwa ternyata masalah utamanya tidak jauh dari pergaulan bebas dikalangan remaja akibat dari sistem sekuler kapitalisme. Pemisahan agama dalam kehidupan ini membuat para remaja tidak mempunyai benteng untuk membatasi pergaulan yang tidak diperbolehkan oleh agama. Jika masalah ini tidak segera diatasi, remaja yang tertular HIV akan terus bertambah.


Pemerintah keliru dalam membaca masalah dan juga gagal dalam mendefinisikan akar masalahnya. Sehingga otidak aneh jika solusi yang ditawarkan pun jadi problematik dan tidak solutif. Solusi yang ditawarkan seperti pencegahan melalui edukasi seksual, dan safe sex tidak menyentuh akar masalah. Edukasi seksual sekuler sering kali hanya berfokus pada dampak kesehatan medis (seperti pencegahan penyakit menular atau kehamilan tak diinginkan).


Islam Mencermati Kasus HIV


Untuk mencegah meningkatnya kasus HIV pada pelajar, Islam membangun sistem pergaulan sosial yang preventif melalui sistem pergaulan dalam Islam (Nizam AI Ijtima’i). Sistem ini akan mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan, kewajiban menutup aurat, dan larangan mendekati zina. Sehingga dapat menutup akar masalah pergaulan bebas dan penularan HIV pada remaja dapat dicegah.


Islam mengatur agar menjaga pandangan, dan memakai pakaian syar’i di tempat umum. Hal ini dapat mengurangi nafsu syahwat sejak dini, sehingga kasus pelecehan seksual dapat dicegah. Larangan mendekati zina dapat mencegah para remaja untuk berpacaran, berdua-duaan (khalwat), dan campur baur tanpa batas agar tidak terjerumus pada pergaulan bebas. Selain itu juga Sistem Pergaulan dalam Islam (Nizam AI Ijtima’i) mengatur pernikahan serta sanksi/uqubat bagi pelaku pelanggaran hukum syarak.


Penerapan sistem pendidikan Islam mengintegrasikan materi kesehatan reproduksi dengan ilmu fiqih pergaulan dan akhlak. Hal ini bertujuan agar pelajar memahami bahwa menjaga kesehatan organ reproduksi adalah bagian dari ibadah dan amanah Ilahi. Sekaligus menyadarkan bahwa setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. melalui proses hisab amal.


Sinergi tiga pilar dalam Islam berupa aspek keluarga, lingkungan masyarakat, serta Negara sangat penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman HIV dan pergaulan bebas. Keluarga adalah unit terkecil yang berfungsi sebagai benteng utama, yakni madrasah pertama bagi anak. Keluarga berperan dalam menanamkan akidah dan nilai agama yang kuat sejak dini agar anak memiliki benteng untuk menilai segala perbuatannya. Menjadi tempat aman bagi anak untuk berdiskusi dan memantau pergaulan, serta aktivitas digitalnya.


Lingkungan masyarakat dan sekolah (institusi pendidikan) harus membentuk atmosfer yang mendukung kebaikan dan menolak kemaksiatan. Dengan cara saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah keburukan (amar makruf nahi mungkar) secara aktif. Menciptakan lingkungan sekolah yang sehat melalui pendidikan karakter dan pembinaan pergaulan remaja. Menghilangkan stigma terhadap korban atau orang dengan HIV/AIDS (ODHA) sekaligus merangkul mereka dalam koridor edukasi.


Negara memegang kekuasaan untuk menerapkan sistem hukum serta aturan yang melindungi akal dan moral masyarakat. Membuat aturan yang tegas untuk melarang sumber-sumber pergaulan bebas, pornografi, peredaran minuman keras, dan narkoba. Memfasilitasi akses pernikahan yang mudah bagi generasi muda yang telah siap untuk menikah. Menegakkan hukum syariat yang adil agar pelaku jera atas pelanggaran asusila sehingga dapat meredam angka penyimpangan.


Dengan demikian usaha untuk mengembalikan kehidupan Islam saat ini sangat penting. Dengan penerapan aturan Islam, permasalahan yang ada di masyarakat seperti kasus HIV pada remaja dapat diselesaikan secara menyeluruh sampai ke akar. Jika sistem yang digunakan masih sekuler kapitalisme maka berbagai permasalahan yang ada di masyarakat hanya akan diselesaikan secara parsial saja dan siklusnya akan terus berulang.


Sebagaimana Allah Swt. telah berfirman di dalam surat Al-Mu'minun ayat 71, yang artinya: "Dan seandainya kebenaran itu menuruti keinginan mereka, pasti binasalah langit dan bumi, dan semua yang ada di dalamnya. Bahkan, Kami telah mendatangkan kepada mereka peringatan (Al-Qur'an), tetapi mereka berpaling dari peringatan itu."


Ayat ini menjelaskan bahwa jika kebenaran (aturan kehidupan) mengikuti hawa nafsu manusia (sekuler kapitalisme), niscaya langit, bumi, dan seisinya akan rusak. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Mereka Mencuri demi Makan Sistem Mencuri Seluruh Hak Rakyat

Mereka Mencuri demi Makan Sistem Mencuri Seluruh Hak Rakyat



Mencuri, merampok, dan menipu akan terus terjadi 

sebagai akibat wajar dari sistem yang tidak mampu menyejahterakan rakyatnya

_____________________


Penulis Fitri Yani

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Kepolisian Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian barang bawaan penumpang di dalam gerbong kereta api.


Pelaku yang berinisial Fahrul Rozi (39) diamankan setelah pihak kepolisian menelusuri jejak peristiwa tersebut melalui rekaman pengawasan CCTV. Sementara itu, satu orang rekan pelaku yang turut melakukan perbuatan tersebut dan berinisial (R) hingga saat ini masih dalam keadaan buron, dan petugas terus melakukan penelusuran untuk menangkapnya.

 

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis dini hari. Korban atas nama Dedy David Napitupulu baru menyadari bahwa barang bawaannya telah hilang setelah ia tiba di tujuan, yaitu di Stasiun Kereta Api Medan. Sebelumnya, korban meletakkan satu unit laptop berwarna biru di dalam tas yang kemudian diletakkannya di dalam kabin kereta api. Setelah menyadari barangnya hilang, korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. 


Dari hasil penelusuran rekaman CCTV yang dipasang di dalam kereta, diketahui bahwa laptop tersebut telah diambil oleh seseorang yang tidak dikenal, yang kemudian teridentifikasi sebagai Fahrul Rozi. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, menyampaikan rincian peristiwa tersebut kepada awak media pada hari Minggu, 2 Agustus 2026. 


Akibat perbuatan pencurian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai sebesar Rp 12 juta. Atas dasar kejadian tersebut, korban kemudian mengajukan laporan resmi kepada pihak kepolisian yang tercatat dengan nomor: LP/B/1282/IV/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

 

Berdasarkan laporan dan hasil penelusuran yang dilakukan petugas, pada hari Sabtu, 1 Agustus 2026 sekira pukul 01.00 WIB, pihak kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap Fahrul Rozi. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Polrestabes Medan untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Saat dilakukan pemeriksaan awal, Fahrul mengakui sepenuhnya perbuatan yang telah dilakukannya.

 

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, menjelaskan bahwa Fahrul tidak melakukannya sendirian, melainkan bersama seorang temannya yang berinisial R. Setelah berhasil mengambil laptop tersebut, keduanya menjual barang curian itu di kawasan Pajak Sambo dengan harga sebesar Rp2 juta.


Uang hasil penjualan tersebut kemudian dibagi rata oleh kedua pelaku, di mana masing-masing menerima sebesar Rp 1 juta. Seluruh uang yang diperoleh dari hasil pencurian itu ternyata telah habis digunakan oleh mereka berdua untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (Detiksumut.com 02-08-2026)


Rusaknya Sistem yang Diterapkan di Indonesia


Dari fakta-fakta yang terungkap dalam peristiwa pencurian ini, terlihat jelas bahwa kejahatan seperti ini bukan sekadar masalah moral pribadi seseorang saja. Di balik perbuatan mencuri yang dilakukan oleh Fahrul dan rekannya, terdapat akar masalah yang jauh lebih besar dan mendalam. Semua ini adalah salah satu bukti nyata dari kerusakan sistem yang sedang kita jalani saat ini, yaitu sistem Kapitalisme.

 

Dalam sistem Kapitalisme, pengaturan kehidupan masyarakat tidak didasarkan pada aturan Allah dan nilai-nilai keimanan. Sistem ini membiarkan sebagian rakyat hidup sangat berkecukupan, sementara sebagian lainnya hidup dalam kesulitan dan kekurangan yang memprihatinkan. Tidak ada jaminan dari negara bahwa setiap warga akan terpenuhi kebutuhan dasarnya. Akibatnya, ketika seseorang terdesak dan tidak memiliki penghasilan yang layak, sementara kebutuhan hidup terus meningkat, muncullah keinginan untuk mengambil jalan pintas yang melanggar hukum.


Seperti yang terlihat dalam kasus ini, barang yang dicuri dan dijual harganya mencapai Rp12 juta, namun pelaku hanya menjualnya seharga Rp2 juta dan membaginya untuk kebutuhan sehari-hari. Ini menunjukkan betapa pelaku sangat terdesak oleh kebutuhan hidup yang mendesak, sementara negara tidak hadir untuk menjamin kehidupan mereka.

 

Sistem kapitalisme juga tidak menanamkan kesadaran bahwa mengambil hak orang lain adalah pelanggaran terhadap perintah Allah. Dalam pandangan sistem ini, kejahatan hanya dilihat sebagai pelanggaran hukum negara semata, bukan pelanggaran terhadap hak sesama manusia dan larangan Allah. Sehingga ketika pengawasan lemah dan kesempatan muncul, banyak orang tergoda untuk mengambil milik orang lain tanpa merasa takut kepada azab Allah. 


Sistem ini tidak mengikat hati manusia dengan kesadaran beragama, sehingga ketakutan kepada Tuhan tidak lagi menjadi benteng yang menjaga seseorang dari perbuatan jahat. Lebih dari itu, dalam sistem ini, negara tidak bertanggung jawab sepenuhnya atas kesejahteraan rakyat.


Negara membiarkan setiap orang berjuang sendiri demi bertahan hidup. Jika seseorang miskin dan tidak mampu, dianggap sebagai kesalahan dirinya sendiri, bukan tanggung jawab penguasa. Padahal, penguasa memegang amanah untuk mengurus seluruh urusan rakyat. Ketika rakyat banyak yang hidup dalam kekurangan dan pengangguran, maka pintu kejahatan akan terus terbuka lebar.


Mencuri, merampok, dan menipu akan terus terjadi sebagai akibat wajar dari sistem yang tidak mampu menyejahterakan rakyatnya. Selama kita masih diatur oleh sistem Kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan dan tidak menjamin kebutuhan seluruh rakyat, kejahatan seperti ini tidak akan pernah bisa diberantas.


Menangkap pelaku saja tidak akan menyelesaikan masalah, karena akarnya yaitu sistem yang menelantarkan rakyat tetap dibiarkan tumbuh. Solusinya hanya satu: mengganti sistem yang rusak ini dengan sistem Islam yang menjamin kebutuhan setiap warga, menegakkan keadilan, dan menanamkan kesadaran bahwa mengambil hak orang lain adalah dosa besar yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.


Islam Solusi untuk Menyelesaikan Masalah Umat


Berbeda dengan sistem Kapitalisme yang hanya menangkap pelaku setelah kejahatan terjadi, Islam hadir dengan solusi menyeluruh. Islam tidak sekadar menghukum pencuri, tetapi juga memastikan akar penyebabnya yaitu kemiskinan dan ketidakpedulian negara dituntaskan sejak awal. Islam memandang bahwa seseorang tidak akan tergoda mengambil milik orang lain apabila kebutuhan dasarnya telah terjamin dengan layak.

 

Allah Swt. telah menetapkan hukuman tegas bagi pencuri guna melindungi harta dan kehormatan setiap warga.


Sebagaimana firman-Nya: "Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya sebagai balasan atas apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (QS. Al-Maidah: 38)

 

Namun, di samping hukuman yang tegas, Islam mewajibkan negara menjamin pemenuhan kebutuhan pokok setiap warga pangan, sandang, dan papan sebelum kejahatan itu terjadi. Rasulullah ﷺ memberikan standar tanggung jawab penguasa yang sangat tinggi:


"Tidaklah beriman seseorang yang tidur dalam keadaan kenyang, sementara tetangganya dalam keadaan kelaparan." (HR. Thabrani)

 

Hadis ini menjadi dasar bahwa jika ada rakyat yang miskin dan terdesak hingga terpaksa mencuri, penguasa adalah pihak yang pertama-tama bersalah karena lalai menjamin kebutuhan rakyatnya. Penguasa dalam Islam adalah pemimpin dan pengurus rakyat, yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.


Rasulullah ﷺ menegaskan: "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim)


Dalam sistem Islam, negara wajib mengelola sumber daya alam dan harta umat melalui Baitul Mal untuk menjamin kesejahteraan seluruh rakyat. Zakat, infak, dan kekayaan alam dikelola terpusat guna memenuhi kebutuhan setiap warga. Jika seseorang terdesak karena kelaparan atau kekurangan, negara wajib mencukupinya terlebih dahulu. Hukuman berat baru dijatuhkan kepada mereka yang mencuri padahal kebutuhan hidupnya telah terjamin. 


Dengan demikian, pintu kejahatan ditutup dari dua sisi: kebutuhan rakyat terpenuhi, dan ancaman hukuman ditegakkan dengan adil. Selama sistem tidak menjamin kebutuhan rakyat, pencurian tidak akan pernah berhenti. Menangkap pelaku saja tanpa memperbaiki sistem sama halnya memotong pucuk tanaman yang akarnya tetap tumbuh.


Solusinya hanya satu: tegakkan sistem Islam yang menjamin kebutuhan setiap warga sebagai kewajiban mutlak negara, sekaligus menegakkan hukum Allah dengan tegas dan adil. Dengan demikian, kejahatan akan berkurang karena rakyat tidak lagi terdesak, dan ketakutan kepada Allah menjadi benteng yang menjaga kehormatan serta harta sesama. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]