L6BT Merusak Peradaban Manusia, IsIam Solusinya
OpiniHanya dengan sistem IsIam permasalahan L6BT dapat diselesaikan
Pemerintahan dalam IsIam akan melindungi rakyat dari segala bentuk kemaksiatan dan penyimpangan seksual
_______________________
Penulis Ermawati
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - L6BT semakin meresahkan saja. Dengan mengatas namakan HAM serta menormalisasi L6BT minta untuk disahkan. Jangan sampai L6BT ini merusak peradaban manusia karena L6BT adalah penyakit yang harus dibasmi serta tidak boleh sedikit pun kita memberikan ruang tempat bagi L6BT.
Peraturan Presiden No. 111/2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025-2029 menjadi sorotan pemberitaan media baru-baru ini. Salah satu yang kontroversial adalah memasukkan klausul "penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (L6BTQ)" sebagai kategori ancaman negara non militer. Regulasi ini menyetarakan L6BTQ dengan separatisme, terorisme, perompakan, pencurian kekayaan alam, peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang. (bbc.com, 6-7-26)
Atas nama Ham, L6BT minta diberikan ruang dan tempat ditengah-tengah masyarakat. L6BT meminta untuk diakui serta disahkan keberadaan mereka sebagai seorang manusia dengan semua perbedaannya. Meminta kepada semua negara jika L6BT juga mempunyai hak yang sama dalam hidup.
Oleh karena itu, kelompok L6BT sangat aktif sekali bahkan belakangan ini mereka sudah sangat berani secara terang-terangan menyatakan tanpa rasa malu mengakui jika mereka adalah L6BT. Di berbagai negara, mereka melakukan agar keberadaan L6BT bisa diterima termasuk di Indonesia.
Sebagai seorang muslim, kita harus tahu dan paham apa itu L6BT. L6BT adalah suatu perbuatan yang dilarang Allah bahkan Allah melaknat perilaku L6BT. Karena, perilaku yang menyimpang yang menyukai sesama jenis.
Jika Allah sudah melarangnya, mengapa kita berani menentangnya bukankah akan membawa murka Allah? Selain itu, L6BT akan membawa berbagai penyakit sebab perbuatan dan perilaku menyimpangnya. L6BT adalah masalah besar bagi negara serta ancam besar bagi generasi muda karena akan merusak peradaban manusia.
L6BT adalah hasil dari budaya asing yaitu kapitalis. Kapitalis adalah sistem yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga wajar jika dalam budaya kapitalis pergaulan bebas dianggap biasa, tanpa mengenal batas-batas antara laki-laki dan perempuan. Yang penting adalah dapat menyalurkan nafsu seksual mereka.
Selain itu, dalam dunia kapitalis perilaku menyukai sesama jenis menurut mereka adalah hal yang wajar. Mereka mengganggap itu adalah perbedaan yang harus dilindungi karena itu adalah HAM setiap individu untuk menentukan pilihannya.
Dalam sistem kapitalis tidak mengenal halal dan haram. Selama itu membuat mereka nyaman tidak jadi masalah. Budaya inilah yang akhirnya diadopsi dan dianggap sebagai perkembangan zaman. Sudah sangat tampak jelas betapa rusak dan bobroknya sistem kapitalis. L6BT juga akan merusak peradaban manusia dan generasi muda yang sedang mencari jati dirinya. Karena itu, peran negara sangat dibutuhkan untuk menghentikan, sekaligus membasmi perkembangan L6BT di dalam negara ini.
Adanya HAM bukan berarti menghalalkan segala yang haram menjadi halal. Karena, hukum Allah pasti bukan hukum buatan manusia yang seenaknya bisa dipesan dan diganti sesuka hati. Negara kita adalah negara mayoritas muslim, harusnya memiliki kedaulatan sebagai seorang muslim, serta prinsip dan pribadi muslim yang kuat. Tidak boleh kalah dan terperdaya karena atas nama HAM atau menormalisasikan L6BT. Presiden harus tegas untuk mengatakan TIDAK pada L6BT, jangan sampai presiden abai sebab L6BT adalah awal dari kerusakan negara dan peradaban manusia.
Allah Swt. berfirman: "Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita. Bahkan kalian ini adalah kaum yang melampaui batas " (TQS. al-A’raf [7]: 81)
Rasulullah saw. bahkan tegas menyatakan: "Siapa saja di antara kalian yang mendapati orang yang melakukan perbuatan liwaath maka bunuhlah pelaku dan pasangannya." (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi)
Solusi dalam IsIam terkait L6BT adalah dihukum mati, dijatuhkan dari gedung atau menara yang tertinggi. Apabila sudah terbukti atau ada saksi mata yang melihat sesuai dengan hukum yang ditentukan dalam IsIam, mengapa harus dijatuhkan di gedung yang tertinggi?
Agar menjadi saksi bagi yang melihatnya sehingga mereka menjadi takut dan jera untuk tidak mengikuti perbuatan menyimpang seperti L6BT. Dalam IsIam, kasus L6BT harus ditindak dengan tegas serta dibasmi sampai ke akarnya supaya tidak menyebar luas karena akan membahayakan peradaban manusia.
Hanya dengan sistem IsIam permasalahan L6BT dapat diselesaikan. Pemerintahan dalam IsIam akan melindungi rakyat dari segala bentuk kemaksiatan dan penyimpangan seksual. Oleh karena itu, sudah saatnya umat berpikir cerdas hukum apa yang layak dipakai dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan menjalankan IsIam secara kafah serta menegakkan kembali kehidupan IsIam di tengah-tengah umat yang telah lama hilang juga mendakwahkannya hingga penjuru dunia, hidup aman akan terwujud dibawah naungan Daulah Islamiah. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]











