Featured Post

Recommended

Pesta Babi, Pesta Oligarki?

  Polemik film Pesta Babi akhirnya menjadi cermin tentang bagaimana kekuasaan bekerja hari ini Ketika kritik mulai dibatasi, ketika kekayaan...

Alt Title
Pesta Babi, Pesta Oligarki?

Pesta Babi, Pesta Oligarki?

 



Polemik film Pesta Babi akhirnya menjadi cermin tentang bagaimana kekuasaan bekerja hari ini

Ketika kritik mulai dibatasi, ketika kekayaan alam lebih banyak dinikmati oligarki, dan ketika rakyat kehilangan ruang hidup atas nama pembangunan


____________________


Penulis Nafisusilmi

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pelarangan Nobar atau Nonton Bareng terjadi di sejumlah wilayah. Film Dokumenter karya Dandy Dwi Laksono dengan judul Pesta Babi, dibubarkan oleh aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI), salah satunya di daerah Ternate. Tidak hanya itu, pihak keamanan kampus Universitas Mataram (Uniram) juga menghentikan kegiatan Nonton Bareng tersebut. (Kompas.com- 13-5-2026)


Sebuah film mendadak dianggap berbahaya.Bukan karena mengajarkan kekerasan, bukan pula karena mengancam keamanan negara. Namun karena ia menyuarakan kritik terhadap proyek besar yang melibatkan kekuasaan dan kepentingan ekonomi. Polemik film Pesta Babi akhirnya membuka pertanyaan besar: Apakah demokrasi benar-benar memberi ruang kebebasan berpendapat atau hanya mengizinkan kritik selama tidak mengganggu kepentingan elite?


Film Pesta Babi mengangkat persoalan alih fungsi hutan Papua untuk proyek food estate atau konsep pengembangan produksi pangan siapa luas (lumbung pangan) yang mengintegrasikan sektor pertanian, perkebunan dan peternakan di satu kawasan, yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). 


Di balik narasi pembangunan dan ketahanan pangan, masyarakat Papua justru disebut kehilangan ruang hidupnya. Hutan yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat adat berubah menjadi lahan proyek berskala besar.Sementara keuntungan ekonomi lebih banyak mengalir kepada korporasi dan para pemilik modal.


Ironisnya, ketika persoalan ini diangkat ke ruang publik melalui karya film, justru muncul pembatasan dan pelarangan nobar di berbagai daerah. Ini menunjukkan bahwa kritik semakin dianggap ancaman. Demokrasi yang selama ini dipromosikan sebagai sistem paling menjunjung kebebasan berpendapat ternyata memiliki batas, jangan menyentuh kepentingan oligarki atau sistem pemerintahan atau kekuasaan yang dikendalikan oleh sekelompok orang dari golongan elite.


Padahal Islam mengajarkan bahwa menyampaikan kebenaran dan mengoreksi penguasa adalah kewajiban. Rasulullah Shalallahu alaihi wa salam bersabda: “Penghulu para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthalib dan seseorang yang berdiri di hadapan penguasa zalim lalu menasihatinya kemudian ia dibunuh.” (HR. Al-Hakim)


Hadis ini menunjukkan bahwa kritik terhadap penguasa zalim bukan tindakan kriminal, melainkan bagian dari perjuangan menegakkan kebenaran. Dalam Islam, penguasa tidak kebal kritik. Mereka wajib menerima nasihat dan koreksi dari rakyat.


Polemik film Pesta Babi juga memperlihatkan bagaimana proyek-proyek negara dalam sistem kapitalisme sering kali berpihak pada pemilik modal. Atas nama pembangunan, jutaan hektar lahan diberikan kepada korporasi. Sementara rakyat kecil kehilangan tanah, hutan, bahkan masa depan mereka.


Inilah watak dasar kapitalisme, kekayaan terkonsentrasi pada segelintir orang. Negara akhirnya lebih sibuk menjaga investasi dibanding melindungi rakyat. Padahal Allah Swt. telah memperingatkan agar kekayaan tidak hanya beredar di kalangan elite saja: “Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)


Namun, dalam sistem sekuler kapitalisme hari ini, justru yang terjadi sebaliknya. Kekayaan alam dikuasai segelintir oligarki. Hutan, tambang, dan lahan strategis jatuh ke tangan korporasi besar. Rakyat hanya menerima dampak kerusakan lingkungan dan ketimpangan ekonomi.


Kepemilikan dalam Pandangan Islam


Islam memiliki konsep pengelolaan sumber daya alam yang berbeda. Dalam Islam, hutan, air, tambang, dan sumber daya strategis termasuk kepemilikan umum yang tidak boleh diserahkan kepada individu atau korporasi untuk dikuasai demi keuntungan pribadi.


Rasulullah Shalallahu alaihi wa salam bersabda: “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)


Hadis ini menjadi dasar bahwa sumber daya yang menyangkut kebutuhan hidup orang banyak tidak boleh dimonopoli. Negara hanya bertugas mengelola dan hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat.


Karena itu, dalam Islam proyek negara tidak boleh merusak kehidupan masyarakat. Negara tidak boleh menggusur rakyat demi kepentingan segelintir pengusaha. Penguasa wajib memastikan setiap kebijakan membawa kemaslahatan bagi umat, bukan keuntungan bagi oligarki.


Allah Swt. berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.”(QS. An-Nisa: 58)


Ayat ini menegaskan bahwa kekuasaan adalah amanah. Negara wajib berlaku adil dalam mengelola sumber daya alam dan menjaga hak rakyat. Ketika negara justru berpihak pada elite dan membiarkan rakyat kehilangan tanahnya, berarti amanah itu telah dikhianati.Selain itu, Islam juga melarang segala bentuk kerusakan di muka bumi, termasuk kerusakan lingkungan akibat eksploitasi berlebihan.


Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56)


Kerusakan hutan, hilangnya ruang hidup masyarakat adat, dan eksploitasi alam demi kepentingan bisnis adalah bentuk kerusakan yang dilarang dalam Islam. Pembangunan tidak boleh hanya mengejar keuntungan ekonomi sambil mengorbankan manusia dan lingkungan.


Berbeda dengan sistem demokrasi kapitalisme yang mudah dipengaruhi oligarki, Islam menjadikan syariat sebagai dasar seluruh kebijakan negara. Penguasa tidak boleh membuat aturan berdasarkan kepentingan pemilik modal. 


Semua kebijakan harus tunduk pada hukum Allah dan bertujuan melayani rakyat.Rasulullah Shalallahu alaihi wa salam bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Hadis ini menunjukkan bahwa tugas pemimpin bukan melayani korporasi atau menjaga keuntungan elite, melainkan mengurus urusan rakyat. Karena itu, negara dalam Islam akan terbuka terhadap kritik dan siap mengoreksi kebijakan jika terbukti menzalimi masyarakat.


Polemik film Pesta Babi akhirnya menjadi cermin tentang bagaimana kekuasaan bekerja hari ini. Ketika kritik mulai dibatasi, ketika kekayaan alam lebih banyak dinikmati oligarki, dan ketika rakyat kehilangan ruang hidup atas nama pembangunan.


Persoalannya bukan hanya pada satu proyek atau satu kebijakan. Akar masalahnya adalah sistem kapitalisme yang memberi ruang besar bagi oligarki untuk menguasai negara dan sumber daya alam. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Hanya Islam, Jalan Keluar dari Kepungan Mafia Judi

Hanya Islam, Jalan Keluar dari Kepungan Mafia Judi



Hanya dengan penerapan aturan yang menyeluruhdan perlindungan negara yang kuat

masyarakat bisa benar-benar terbebas dari jeratan judi online yang menghancurkan dunia dan akhirat


___________________



KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Allah SWT berfirman : "Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung" (QS. Al-Maidah: 90)


Melihat deretan laporan terkini mengenai penggerebekan markas besar judi online di Jakarta, Indonesia tampaknya sedang berada di persimpangan jalan yang genting. Fenomena ini bukan lagi sekadar masalah ketangkasan jari di layar ponsel, melainkan sebuah infiltrasi sindikat internasional yang sangat terorganisir.


Keberadaan ratusan WNA yang mengoperasikan markas di kawasan Hayam Wuruk menunjukkan bahwa para mafia judol telah merasa nyaman untuk mendirikan pusat komando di jantung ibu kota. Sebuah tamparan keras bagi kedaulatan hukum kita jika tidak segera direspons dengan kekuatan penuh. (Kompas.com, 11-05-2026)


​Negara memang tidak boleh kalah, namun musuh yang dihadapi kali ini memiliki sumber daya finansial yang nyaris tanpa batas dan jaringan teknologi yang sangat cair. Data dari PPATK dan langkah represif Polri mengungkap bahwa ini adalah perang melawan ekosistem yang kompleks, mulai dari pencucian uang, sponsor asing, hingga infrastruktur digital yang tersembunyi. (Metrotvnews.com, 10-05-2026)


Keberhasilan membekuk operator lapangan hanya satu babak. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana pemerintah melalui Komdigi dan aparat penegak hukum konsisten memutus urat nadi finansial mereka tanpa memberikan ruang bagi oknum internal untuk bermain mata.


Pada akhirnya, pemberantasan markas fisik di berbagai titik hanya bagian dari pengobatan gejala. Indonesia perlu melakukan langkah mendasar untuk melindungi masyarakatnya dari mesin pemiskinan massal ini. Jika ketegasan tanpa toleransi tidak diwujudkan dalam pengawasan siber yang lebih ketat dan pembersihan total dari hulu ke hilir, kita berisiko melihat Indonesia bukan lagi sebagai negara berkembang yang produktif, melainkan sebuah ladang eksploitasi bagi mafia judi global. Komitmen yang kuat saat ini adalah harga mati untuk memastikan masa depan bangsa tidak tergadai oleh algoritma judi.


Dalam pandangan Islam, judi adalah perbuatan keji yang harus dijauhi karena hanya mendatangkan permusuhan dan menjauhkan manusia dari mengingat Allah Sang Pencipta. Oleh karena itu, benteng utama untuk menghadapi gempuran ini adalah ketakwaan individu dan pemahaman agama yang kuat di tengah keluarga. Masyarakat pula harus menyadari bahwa harta yang didapat dari jalan yang batil tidak akan pernah membawa berkah, melainkan hanya akan merusak mental dan menghancurkan masa depan.


Pemberantasan judi online tidak akan bisa tuntas jika hanya menyentuh permukaannya saja, ia butuh kesadaran menyeluruh untuk kembali pada aturan syariat yang mengharamkan segala bentuk perjudian menyeluruh.


Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah saw. bersabda: "Sesungguhnya seorang pemimpin itu adalah perisai (junnah), di mana rakyat akan berperang di belakangnya dan berlindung dengannya."


Selain kesadaran individu, peran negara sangat krusial sebagai ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Negara tidak boleh lemah atau memberi toleransi sedikit pun kepada sindikat maksiat ini. Mereka harus dijatuhi sanksi yang tegas dan menjerakan sesuai dengan prinsip hukum Islam.


Kedaulatan teknologi juga harus ditegakkan agar ruang digital kita tidak mudah ditembus oleh para perusak bangsa. Hanya dengan penerapan aturan yang menyeluruh dan perlindungan negara yang kuat, masyarakat bisa benar-benar terbebas dari jeratan judi online yang menghancurkan dunia dan akhirat. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Fatma Komala

Bolehkah Berkurban Menggunakan Uang Negara?

Bolehkah Berkurban Menggunakan Uang Negara?




Uang negara atau APBN/APBD dapat digunakan untuk pengadaan hewan kurban

apabila itu berwujud program bantuan sosial atau program kemaslahatan rakyat lainnya 

_________________________


Penulis AB Latif

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Hari Raya Idul Adha 1447 H. tahun ini jatuh pada hari Rabu, 27 Mei 2026.


Hal ini berdasarkan pada sidang isbat yang diselenggarakan Kementerian Agama Republik Indonesia, yang juga disepakati secara serentak oleh banyak ormas islam seperti NU dan Muhammadiyah serta sesuai dengan ketetapan amir Mekkah, sehingga bisa serentak di seluruh penjuru dunia. Hari Raya Idul Adha ini identik dengan penyembelihan hewan qurban seperti sapi, kambing atau domba sebagai bentuk ibadah kepada Allah Swt..


Pengertian Ibadah Kurban


Ibadah kurban tiap bulan Dzulhijjah itu suatu yang lumrah dan lazim dilaksanakan seluruh umat Islam di seantero penjuru dunia. Akan tetapi, pada tahun ini telah terdengar kabar dari berbagai media salah satunya CNBC Indonesia (26-5-2026) bahwa Bapak Presiden Prabowo Subianto telah berkurban 1.098 ekor sapi dengan nilai sekitar Rp100.000.000.000 (Seratus miliar rupiah) mengambil Kas Negara atau APBN. Yang menjadi pertanyaan hari ini adalah apakah boleh berkurban dengan harta negara?


Islam adalah agama yang sempurna, yang mengatur segala urusan manusia. Baik urusan manusia dengan Al-Khalik atau pencipta dalam masalah akidah dan ibadah, atau manusia dengan dirinya sendiri seperti pakaian, makanan, minuman, dan akhlak sepeti jujur, amanah, dll.


Juga mengatur urusan manusia dengan manusia yang lain seperti muamalah dan uqubat. Dalam hal ini qurban adalah bentuk penyembahan atau ibadah kepada Allah Swt.. Oleh karena itu, Islam sangat mengatur waktu dan syarat serta rukun-rukunnya. Jika ibadah tidak sesuai dengan fikihnya maka ibadah itu tertolak.


Dalam pandangan Islam ada syarat sahnya setiap ibadah yang akan dilaksanakan termasuk ibadah kurban. Ada syarat yang harus dipenuhi yaitu syarat orang yang akan berqurban dan syarat hewan yang akan dikurbankan. 


Menurut fikih, syarat orang yang berqurban adalah beragama Islam, baligh, berakal, mampu dan disertai niat. Syarat hewan yang diqurbankan adalah jenis hewan ternak seperti sapi, kambing, atau domba. Hewan kurban sapi/kerbau minimal usia 2 tahun, unta minimal 5 tahun, domba/biri-biri minimal 1 tahun, kambing biasa minimal 2 tahun, dan tidak cacat atau sehat.


Kurban adalah ibadah personal (ubudiyah) yang menuntut kepemilikan penuh atas hewan tersebut dari harta halal milik sendiri. Menurut mayoritas ulama hukum berkurban adalah sunnah muakad (sunnah yang sangat dianjurkan), bukan ibadah yang diwajibkan. Kewajiban berkurban hanya diwajibkan kepada orang-orang yang bernazar.


Menurut Imam Syafi’i, Hambali, dan Maliki, ibadah ini diperintahkan kepada orang-orang yang mempunyai kelebihan harta untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Menurut Imam Hanafi hukumnya wajib bagi setiap muslim yang menetap (bukan musafir) dan memiliki kekayaan yang mencapai batas nishab zakat.


Pentingnya Muhasabah lil Hukam atas Penyimpangan Syariat


Dari pengertian ibadah kurban dan syarat-syaratnya telah menggambarkan bagaimana hukum berkurban menggunakan uang negara. Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa ibadah kurban adalah bentuk pendekatan diri (taqarrub) kepada Allah Swt. yang harus dilakukan dengan harta milik pribadi atau akad kepemilikan yang sah.


Jika hewan kurban dibeli menggunakan uang negara atau APBN, maka status kurbannya tidak sah karena tidak memiliki syarat kepemililkan hewan qurban secara fikih. Uang negara atau APBN/APBD hanya boleh digunakan sesuai dengan pos dan peruntukkannya sesuai dengan undang-undang negara. 


Uang negara atau APBN/APBD dapat digunakan untuk pengadaan hewan kurban apabila itu berwujud program bantuan sosial atau program kemaslahatan rakyat lainnya seperti bantuan presiden atau program sosial pemerintah daerah lainnya. Jadi statusnya adalah bantuan sosial atau program kedermawanan pemerintah kepada rakyat, bukan kurban atas nama pribadi pejabat. Jika pejabat terkait ingin melakukan ibadah kurban untuk dirinya sendiri, maka wajib menggunakan gaji atau dana pribadinya sendiri. 


Secara hukum dan aturan pengelolaan keuangan negara baik APBN/APBD harus sesuai peraturan yang berlaku bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan. Penggunaan uang negara untuk berqurban secara pribadi tidak diperbolehkan baik secara agama atau syariat Islam maupun secara peraturan negara bahkan berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.


Hewan kurban harus dibeli dari harta atau penghasilan pribadi yang sah/halal. Jadi mengoreksi penguasa adalah kewajiban dan termasuk amar makruf nahi munkar yang wajib dilaksanakan terutama bagi para ulama. Jangan sampai ulama hanya sebagai stempel legalitas kebijakan penguasa yang menyalahi syariat.


Peristiwa hari ini, yaitu adanya penggunaan uang negara untuk kepentingan pribadi (berkurban atas nama pribadi) adalah suatu kemungkaran. Ini bisa terjadi karena abainya umat ini terhadap syariat Islam yang mulia juga tidak adanya amar makruf nahi munkar yang dilakukan umat terutama para ulamanya untuk melakukan muhasabah lil hukam.


Semua ini adalah akibat tidak diterapkannya syariat Islam secara kafah. Padahal menerapkan hukum yang diturunkan Allah adalah kewajiban terbesar umat ini, mengabaikannya adalah kemukaran, bahkan Allah golongkan sebagai orang kafir.


QS. Al-Maidah 44 menyatakan, “Barang siapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang telah diturunkan Allah (syariat Islam), maka mereka itu adalah orang-orang kafir." 


Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Polemik Pembubaran Film Pesta Babi

Polemik Pembubaran Film Pesta Babi



Pelarangan nobar film ini menunjukkan bahwa 

demokrasi yang selama ini dicitrakan melindungi kebebasan berpendapat ternyata memiliki batas ketika kritik menyentuh kepentingan ekonomi-politik yang besar


____________________


Penulis Aulia Fitri, S.Pd

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pelarangan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi di sejumlah daerah memantik polemik baru tentang kebebasan berekspresi di Indonesia. Sejumlah agenda pemutaran dilaporkan dibatalkan maupun dibatasi dengan alasan menjaga ketertiban dan sensitivitas publik.


Pemerintah bahkan menyatakan pemutaran film tidak dilarang. Namun, tetap harus memperhatikan “batas moral” dan kondisi sosial masyarakat. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius tentang ruang demokrasi di Indonesia. Sebab, film dokumenter sejatinya merupakan medium kritik sosial yang sah dalam negara demokrasi. Ketika ruang diskusi publik dibatasi, muncul kesan bahwa negara mulai menunjukkan sikap antikritik terhadap narasi yang berbeda dari kepentingan penguasa dan elite ekonomi.


Film Pesta Babi sendiri mengangkat isu alih fungsi hutan Papua untuk proyek strategis nasional (PSN) food estate. Film tersebut menggambarkan bagaimana proyek ketahanan pangan berskala besar diduga berdampak pada hilangnya ruang hidup masyarakat adat Papua. Hutan yang selama ini menjadi sumber pangan, budaya, dan kehidupan masyarakat perlahan berubah menjadi kawasan industri pangan dan investasi skala besar. (kompas.com, 13-5-2026)


Papua bukan hanya wilayah dengan kekayaan alam melimpah, tetapi juga ruang hidup masyarakat adat yang sangat bergantung pada hutan. Ketika hutan dibuka untuk kepentingan proyek nasional, dampaknya bukan sekadar perubahan bentang alam.


Masyarakat lokal kehilangan akses terhadap tanah adat, sumber pangan tradisional, hingga identitas sosial yang selama ini diwariskan turun-temurun. Kritik terhadap proyek tersebut kemudian muncul dari aktivis lingkungan, pegiat HAM, dan kelompok masyarakat sipil yang menilai pembangunan tidak berpihak kepada rakyat Papua. (kompas.com, 13-5-2026)


Respons terhadap kritik itu justru memperlihatkan kecenderungan pembungkaman. Pelarangan nobar film ini menunjukkan bahwa demokrasi yang selama ini dicitrakan melindungi kebebasan berpendapat ternyata memiliki batas ketika kritik menyentuh kepentingan ekonomi-politik yang besar. Negara tampak lebih cepat mengendalikan ruang kritik dibanding membuka ruang dialog publik secara sehat.


Situasi tersebut memperkuat pandangan bahwa sistem demokrasi kapitalisme sering kali berjalan beriringan dengan kepentingan oligarki. Dalam proyek-proyek strategis nasional, negara dinilai memberi legitimasi hukum dan politik bagi penguasaan lahan dalam skala besar oleh korporasi maupun kelompok pemodal tertentu. Atas nama pembangunan dan ketahanan pangan, jutaan hektare lahan dibuka untuk investasi, sementara masyarakat kecil justru kehilangan ruang hidupnya. (kompas.com, 13-5-2026)


Akibatnya, ketimpangan kepemilikan lahan semakin tajam. Di satu sisi, korporasi besar memperoleh akses luas terhadap sumber daya alam. Di sisi lain, rakyat kecil, petani, dan masyarakat adat semakin tersingkir dari tanah mereka sendiri. Ketimpangan ini menunjukkan bagaimana sistem kapitalisme memungkinkan kekayaan publik terkonsentrasi pada segelintir oligarki yang memiliki modal dan kedekatan dengan kekuasaan.


Dampaknya bukan hanya ekonomi, tetapi juga sosial dan ekologis. Kerusakan hutan meningkat, konflik agraria meluas, dan masyarakat lokal kehilangan sumber penghidupan. Pembangunan akhirnya lebih banyak diukur dari besarnya investasi dan pertumbuhan ekonomi, bukan dari kesejahteraan rakyat yang sesungguhnya.


Dalam kondisi seperti ini, rakyat hanya menjadi objek pembangunan, sementara keuntungan terbesar dinikmati elite ekonomi dan pemilik modal. (kompas.com, 13-5-2026)


Pandangan Islam


Islam menawarkan konstruksi berbeda dalam pengelolaan negara dan sumber daya alam. Dalam sistem Islam, negara berfungsi sebagai pengurus urusan rakyat, bukan alat kepentingan oligarki. Sebagaimana hadist Rasulullah: "Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggungjawab atas yang dipimpinnya. (HR.Bukhari)


Islam mengakui hak kepemilikan individu atas tanah yang diperoleh secara sah dan negara tidak boleh menggusur rakyat secara zalim demi proyek tertentu. Selain itu, Islam menetapkan bahwa sumber daya strategis seperti hutan, tambang, air, dan kekayaan alam merupakan milik umum yang wajib dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat. Pengelolaan lahan tidak boleh merusak kehidupan masyarakat atau menghilangkan hak masyarakat adat atas ruang hidup mereka.


Prinsip pembangunan dalam Islam juga berorientasi pada kemaslahatan rakyat, bukan keuntungan segelintir pihak. Setiap proyek negara harus dijalankan sesuai syariat dan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat serta lingkungan. Jika sebuah proyek menimbulkan mudarat yang lebih besar daripada manfaatnya, maka negara wajib mengevaluasi bahkan menghentikannya.


Di sisi lain, Islam tidak menempatkan kritik sebagai ancaman. Negara justru wajib terbuka terhadap masukan dan koreksi dari rakyat. Tradisi muhasabah atau mengoreksi penguasa merupakan bagian penting dalam sistem pemerintahan Islam agar kekuasaan tidak berjalan sewenang-wenang. Karena itu, pembungkaman terhadap suara kritis bertentangan dengan prinsip keadilan dalam Islam.


Pada akhirnya, polemik pelarangan nobar film Pesta Babi bukan sekadar persoalan film atau kebebasan berekspresi. Peristiwa ini memperlihatkan adanya persoalan yang lebih besar, yakni bagaimana kebijakan negara sering kali lebih berpihak kepada kepentingan pemodal dibanding kepentingan rakyat.


Dalam kondisi seperti ini, diperlukan sistem yang benar-benar mampu menghadirkan keadilan, menjaga hak masyarakat, dan memastikan kekayaan alam dikelola untuk kesejahteraan seluruh rakyat, bukan hanya segelintir pihak. Islam-lah satu-satunya sistem yang sempurna dan hanya bisa terwujud dengan menerapkannya dalam sebuah Daulah Islamiah. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Rupiah Melemah Beban Masyarakat Makin Bertambah

Rupiah Melemah Beban Masyarakat Makin Bertambah



Melemahnya rupiah ini membuat kondisi perekonomian di Indonesia makin mengkhawatirkan

Harga-harga bahan baku dan energi melambung tinggi


_____________________


Penulis Hanin Nafisah 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Rakyat ingin menjerit kembali dengan adanya kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok seiring dengan melemahnya nilai rupiah terhadap dolar. Tentunya, ini akan berdampak pada lemahnya daya beli masyarakat. 


Diketahui bahwa nilai tukar rupiah terhadap dollar AS mencetak rekor paling lemah terbaru. Pada Jumat (15-05) kurs dolar menyentuh Rp17.600. Masyarakat harus bersiap-siap mengencangkan ikat pinggang karena harga kebutuhan sehari-hari bakal ikut terdampak.


Ekonomi Indonesia sangat bergantung pada bahan baku impor yang nilainya mencapai 70%. Produk Impor tersebut mencakup industri kimia, tekstil, elektronik, minyak dan gas, obat-obatan, hingga kendaraan pribadi. Dengan nilai tukar rupiah yang makin melemah, otomatis harga-harga bahan baku impor ini menjadi naik karena transaksinya menggunakan dollar AS.


Menurut Teuku Riefky, peneliti di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM FEB UI), hal ini membuat cost of production (biaya produksi) produsen domestik menjadi semakin mahal. Di tengah kondisi ini, ada dua kemungkinan yang dilakukan oleh produsen yaitu menaikkan harga barang atau terpaksa memangkas keuntungan. Meskipun di lapangan yang nampak lebih menaikkan harga atau mengurangi porsi produk. Implikasinya terhadap masyarakat sehari-hari adalah biaya hidup yang makin mahal. (BBC News Indonesia, 16-05-2026)


Dampak Rupiah Melemah


Melemahnya rupiah ini membuat kondisi perekonomian di Indonesia makin mengkhawatirkan. Harga-harga bahan baku dan energi melambung tinggi. Adapun beberapa kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan harga yaitu beras premium, cabai rawit, telur, dan minyak goreng. Akibatnya, rakyat makin terimpit kebutuhan hidup hingga berujung pada jeratan pinjol dan lain-lain. 


Namun sayangnya, pemerintah memandang apa yang dialami masyarakat masih dalam kondisi aman. Misalnya saat pidato di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Presiden Prabowo sendiri sempat memberikan pernyataan bahwa masyarakat di desa tidak berdampak langsung oleh gejolak kurs dollar karena di desa tidak memakai dollar.


Selain itu, Presiden menegaskan kondisi pangan dan energi nasional masih aman meski situasi global tidak menentu. Sontak saja, pernyataan tersebut langsung dikritik netizen. Memang orang desa tidak pakai dolar, tetapi harga kebutuhan barang dipengaruhi oleh nilai dolar. 


Padahal kita mengetahui bahwa konstelasi politik Internasional (perang AS-Iran) mempengaruhi aktivitas pasar global sehingga memicu melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar. Para pengamat ekonomi mengingatkan pemerintah terkait hal ini. Direktur PT Traze Andalan Futures Ibrahim Asuaibi memprediksi rupiah bisa melemah hingga ke level 18 ribu per dolar AS pada akhir Mei 2026. Ia menambahkan jika level tersebut tercapai, nilai tukar bisa melemah hingga ke level Rp22 ribu per dolar AS.


Selain faktor luar negeri (eksternal) yaitu perang AS-Isra*l dengan Iran, ada faktor dalam negeri (domestik) yang menyebabkan rupiah lesu yaitu pemasukan dan pengeluaran negara, cicilan utang dan uang cadangan yang ikut mempengaruhi.


Prospek kondisi fiskal Indonesia ini mendapat peringatan dari lembaga pemeringkat kredit dunia karena ketidakpastian kebijakan, serta pendapatan rendah, tetapi belanja tinggi. Artinya, ada risiko kondisi keuangan negara memburuk ke depanya sehingga membuat investor ragu terhadap kapasitas pembayaran APBN kita dan membuat terjadinya capital outflow (arus modal keluar). 


Pemerintah berusaha mengatasi permasalahan ekonomi ini dengan mengambil beberapa langkah. Bank Indonesia (BI) menyiapkan tujuh langkah yaitu intervensi langsung di pasar valuta asing (baik dalam negeri maupun luar negeri), diantaranya dengan menarik kembali aliran modal asing melalui instrumen keuangan seperti Sekuritas Rupiah BI, serta membeli surat utang negara (SBN) untuk menjaga stabilitas pasar.


Adapun Kementerian Keuangan berencana mengaktifkan sejumlah instrumen stabilisasi pasar. Salah satunya melalui intervensi di pasar obligasi negara atau Surat Berharga Negara (SBN). Sementara Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengklaim pemerintah akan menjaga harga pangan dengan subsidi. Tujuannya untuk mengurangi beban ongkos produksi dan biaya distribusi.


Namun menurut Teuku Riefky bahwa ada dua skenario terburuk jika rupiah terus melemah. Pertama, Indonesia khawatir masuk dalam krisis utang sehingga tak mampu membayar utang tepat waktu. Hal ini dapat terjadi jika pemerintah tidak mengurangi belanjanya. Kedua, jika pemerintah mengurangi belanja, akan terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi.


Pada akhirnya masyarakat menanggung sendiri beban hidup karena ketiadaan peran pemerintah untuk menyelesaikan problem tersebut. Justru kebijakan yang dibuat semakin memperburuk keadaan yakni jumlah utang semakin melambung. Tahun ini saja pemerintah harus menghadapi tembok utang dengan nilai jatuh tempo pokok Rp833,96 triliun dan beban bunga utang sekitar Rp599,44 triliun. 


Cara Islam Menstabilkan Ekonomi 


Saat sistem kapitalisme tegak, terjadinya resesi atau krisis ekonomi kerap terjadi. Hal ini disebabkan sistem ekonomi disandarkan pada transaksi non riil yang dikembangkan dalam bentuk investasi seperti pasar modal. Selain itu, standar mata uang kertas (fiat money) saat ini sama sekali tidak ditopang oleh komoditi berharga. Nilai nominal uang kertas tidak sebanding dengan nilai intrinsiknya. Hal ini diperparah dengan transaksi riba yang makin memperburuk kondisi ekonomi nasional. 


Sementara dalam Islam, negara akan menjaga stabilitas harga-harga dengan mekanisme tertentu yang ditetapkan syariat, seperti larangan riba, jaminan distribusi dan pengaturan kepemilikan. Selain itu, sistem ekonomi Islam akan menerapkan sistem uang yang lebih stabil, yakni dengan emas dan perak.


Uang yang dikeluarkan oleh negara adalah emas dan perak atau mata uang subtitusi seperti tembaga, perunggu atau kertas yang ditopang oleh emas dan perak. Nilai nominal uang ditentukan oleh harga riil komoditas itu sendiri (intrinsic value). Standar emas telah menunjukkan inflasi yang sangat rendah. Selain itu, daya beli emas sepanjang sejarah sangat stabil. Sementara, daya beli mata uang kertas saat ini nilainya terus merosot. 


Sungguh langkah yang dilakukan Islam tersebut menunjukkan betapa kesejahteraan masyarakat menjadi tanggung jawab pemimpin. Pasalnya dalam Islam, pemimpin adalah ra'in (pengurus) sekaligus junnah (penjaga) yang wajib melindungi masyarakat dari kesengsaraan hidup. Ia tidak akan tenang selama rakyatnya belum bisa merasakan kesejahteraan.


Rasulullah saw. bersabda, "Imam atau khalifah adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. Bukhari)


Khatimah 


Sistem kapitalisme akan terus menciptakan jurang kesengsaraan, salah satunya resesi ekonomi yang berulang. Untuk itu, saatnya sistem Islam diterapkan secara kafah termasuk dalam sistem ekonominya agar kestabilan ekonomi terus bisa dirasakan. Negara dapat mengurus rakyatnya dengan baik. Rakyat dapat merasakan kesejahteraan karena pengurusannya. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Dehumanisasi Muslim P4lestina oleh Zion*s, Makin Mengerikan

Dehumanisasi Muslim P4lestina oleh Zion*s, Makin Mengerikan




Tak peduli adanya gencatan senjata

Zion*s Yahudi dengan bantuan dari kekuatan politik, militer dan keuangan dari AS tidak akan pernah berhenti membantai saudara kita di G4za 

______________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Kekejaman penjajah Zion*s Yahudi makin hari makin mengerikan. Bukan hanya menduduki tanah kaum muslim, mereka juga memperlakukan rakyat P4lestina bagai binatang yang layak di bunuh.


Tak ada hari yang di lalui tanpa kematian rakyat P4lestina di tangan para penjajah Zion*s Yahudi. Bahkan sesudah matipun masih tidak bisa tenang.


Dilansir dari (SindoNews.com, 8-5-2026) di Tepi Barat warga P4lestina dipaksa menggali kuburan para korban perang sehingga harus di pindahkan ke tempat lain. Tak hanya orang dewasa, anak-anak juga tak luput menjadi sasaran peluru dan rudal yang di tembakkan secara brutal oleh tentara Zion*s Yahudi. Kalaupun ada yang bertahan hidup dari serangan itupun tubuhnya sudah tidak utuh karna harus diamputansi.


Bukan hanya itu saja, para jurnalis juga tak luput dari kematian hanya untuk membungkam kebenaran akan kejahatan mereka. Sejak dari tahun 2023 rakyat P4lestina yang menjadi korban sudah mencapai ratusan ribu apalagi sekarang, jumlahnya sudah tak terbayangkan.


Zion*s Akar Penderitaan Rakyat G4za


Di tengah penderitaan rakyat P4lestina yang makin memilukan, sedangkan di sisi para penjajah Zion*s, mereka sedang menyiapkan senjata baru untuk memusnahkan saudara kita di P4lestina dan menduduki tanah kaum muslim.


Tak peduli dengan adanya gencatan senjata, Zion*s Yahudi dengan bantuan dari kekuatan politik, militer dan keuangan dari AS tidak akan pernah berhenti membantai saudara kita di G4za P4lestina.


Dengan fakta demikian, seharusnya muslim seluruh dunia tidak diam saja. Seperti yang di katakan dalam hadis al muslimun akhul muslim, laa yazdlimuhu walaa yuslimuhu. Artinya: "Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Dia tidak boleh menzaliminya dan tidak boleh membiarkannya (di sakiti orang lain atau di serahkan kepada musuh)." ( HR. Bukhari dan Muslim)


Solusi Penderitaan P4lestina 


Entitas Zion*s Yahudi yang menjadi akar dari semua penderitaan rakyat di G4za P4lestina harus segera di hapuskan dari muka bumi. Oleh karena itu, para penguasa muslim di seluruh dunia juga wajib membantu saudar kita di palestina dengan berjihad untuk membebaskan saudara muslim kita yang di tindas oleh para penjajah.


Selama ini kaum muslim terus terbelenggu oleh sekat nasionalisme yang di buat oleh kafir Barat untuk mengikis ukhuwah islamiah. Dengan adanya ukhuwah islamiah yang hakiki yaitu persatuan umat Islam sedunia untuk berjihad.


Dari sini, seharusnya kita sudah sadar apa yang benar-benar menjadi solusi masalah ini, yaitu Khil4fah Islamiah yang dengan komandonya akan menyatukan muslim seluruh dunia dan mengukuhkan kekuatan. Dengan begitu, pendudukan tanah kaum muslim bisa di hentikan dan membebaskan rakyat P4lestina dari penderitaan.


Oleh karena itu, menegakkan Khil4fah yang akan menggerakkan militer merupakan agenda utama kita sebagai umat Islam untuk berjihad melawan penjajah agar tanah kaum muslim kembali pada pemiliknya sehingga umat Islam bisa kembali hidup dalam kemakmuran dan kemuliaan. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]


Diana

Film Pesta Babi Lahir dari Kapitalisme

Film Pesta Babi Lahir dari Kapitalisme




Film dokumenter Pesta Babi dapat dimaknai sebagai

potret bagaimana sistem kapitalisme melahirkan kerakusan oligarki yang terus mengeksploitasi kekayaan alam 

_________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Di film pesta babi menceritakan bagaimana satu orang bisa menguasai tanah Papua, bagaimana excavator yang jumlahnya tidak sedikit bisa masuk ke wilayah mereka, bagaimana TNI diturunkan untuk melindungi para oligarki dan baku hantam dengan penduduk.


Mirisnya mereka tidak didengar. Setidaknya ada 5 suku yang berdiam di wilayah tersebut dan sebagai bentuk protes mereka mendirikan beberapa ratus palang salib yang di cat merah guna sebagai batas wilayah. 


Pesta Babi dan Kapitalisme


Film dokumenter Pesta Babi dapat dimaknai sebagai potret bagaimana sistem kapitalisme melahirkan kerakusan oligarki yang terus mengeksploitasi kekayaan alam tanpa memikirkan dampak jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan. Papua yang dikenal kaya akan sumber daya justru menjadi wilayah yang rentan dirusak demi kepentingan investasi dan keuntungan segelintir elite. 


Alam dieksploitasi, hutan dibuka, dan tanah adat perlahan kehilangan keseimbangannya akibat tangan manusia yang lebih mengutamakan materi dibanding kelestarian. Kerusakan tanah Papua bukan sekadar bencana alam biasa, tetapi juga akibat sistem yang memberi ruang luas bagi kekuatan modal untuk menguasai alam. Ketika keuntungan menjadi tujuan utama, suara masyarakat adat dan keberlangsungan lingkungan sering diabaikan. (Inikata.com, 23-05-2026)


Film ini seolah mengingatkan bahwa kerakusan manusia dan oligarki dapat meninggalkan luka panjang bagi bumi Papua, sementara rakyat kecil harus menanggung dampaknya secara langsung. Film dokumenter Pesta Babi dapat dimaknai sebagai potret bagaimana sistem kapitalisme melahirkan kerakusan oligarki yang terus mengeksploitasi kekayaan alam tanpa memikirkan dampak jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan. 


Papua yang dikenal kaya akan sumber daya justru menjadi wilayah yang rentan dirusak demi kepentingan investasi dan keuntungan segelintir elite. Alam dieksploitasi, hutan dibuka, dan tanah adat perlahan kehilangan keseimbangannya akibat tangan manusia yang lebih mengutamakan materi dibanding kelestarian.


Kerusakan tanah Papua bukan sekadar bencana alam biasa, tetapi juga akibat sistem yang memberi ruang luas bagi kekuatan modal untuk menguasai alam. Ketika keuntungan menjadi tujuan utama, suara masyarakat adat dan keberlangsungan lingkungan sering diabaikan. Film ini seolah mengingatkan bahwa kerakusan manusia dan oligarki dapat meninggalkan luka panjang bagi bumi Papua, sementara rakyat kecil harus menanggung dampaknya secara langsung.


Pandangan Islam tentang Film Pesta Babi


Dalam pandangan Islam, kerusakan alam yang terjadi di tanah Papua merupakan bentuk akibat dari ulah manusia yang mengeksploitasi bumi tanpa rasa tanggung jawab. Film Pesta Babi dapat menjadi pengingat bahwa kerakusan manusia terhadap kekayaan alam sering kali melahirkan penderitaan, merusak lingkungan, serta menghilangkan keseimbangan yang telah Allah ciptakan. 


Padahal Islam mengajarkan bahwa manusia adalah khalifah di muka bumi yang wajib menjaga alam, bukan merusaknya demi keuntungan segelintir pihak.


Allah Swt berfirman dalam Al-Qur’an:

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar.” (QS. Ar-Rum: 41)


Islam memberikan solusi dengan mewajibkan pengelolaan sumber daya alam secara adil dan bertanggung jawab untuk kemaslahatan seluruh rakyat, bukan dikuasai oligarki atau korporasi rakus. Dalam Islam, hutan, tambang, dan kekayaan alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dijaga serta dimanfaatkan demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.


Dengan penerapan nilai-nilai Islam, alam tidak hanya dipandang sebagai sumber keuntungan, tetapi sebagai amanah dari Allah yang wajib dijaga untuk generasi mendatang. Dalam Khil4fah Islamiah, alam dan seluruh kekayaan bumi akan dijaga karena dipandang sebagai amanah dari Allah Swt. yang wajib dikelola demi kemaslahatan umat, bukan untuk kepentingan segelintir oligarki. 


Islam melarang segala bentuk eksploitasi berlebihan yang merusak lingkungan, hutan, sungai, maupun tanah adat demi keuntungan materi semata. Negara berkewajiban memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara adil, bertanggung jawab, dan tetap menjaga keseimbangan ekosistem.


Allah Swt berfirman:


“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56)


Melalui penerapan syariat Islam secara menyeluruh, negara akan melindungi alam dari kerakusan manusia serta memastikan hasil kekayaan alam kembali untuk kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, tanah Papua dan seluruh wilayah kaum muslimin tidak menjadi korban eksploitasi, melainkan tetap lestari dan membawa keberkahan bagi generasi mendatang. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]


Oleh : Dian Lestari Pane (Aktivis Dakwah)

Tragedi Nakba Awal Penjajahan P4lestina Hingga Kini

Tragedi Nakba Awal Penjajahan P4lestina Hingga Kini



Tragedi Nakba bukan sekadar sejarah masa lalu

melainkan siklus kekerasan dan perampasan hak yang masih terus membayangi P4lestina hingga hari ini


_____________________


Penulis Ummu Saibah 

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pada tanggal 14 Mei 1948, pasukan Zion*s mendeklarasikan pendirian negara Isra*l, dengan dukungan Inggris. Hal ini memicu perang Arab-Isra*l pertama.


Pasukan militer Zion*s mengusir setidaknya 750.000 warga P4lestina dari rumah dan tanah mereka serta merebut 78 persen wilayah P4lestina yang bersejarah. Menyisakan 22 persen wilayah yang sekarang dikenal sebagai Tepi Barat yang berada di bawah otoritas pemerintahan Isra*l dan Jalur G4za yang saat ini masih belum bisa ditaklukkan oleh zionis.(aljazeera.com, 15-5-2022)


Kemudian pada tahun 1998, Yasser Arafat mendeklarasikan 15 Mei sebagai hari yang menandai peringatan 50 tahun Nakba. (Wikipedia.org). Dari sini bisa kita simpulkan bahwa penjajahan Zion*s atas P4lestina terjadi sejak tragedi nakba sampai sekarang.


Pada peringatan hari Nakba 15 Mei 2026, Liga Arab mendesak perlindungan internasional bagi rakyat P4lestina dan meminta komunitas global untuk memaksa Isra*l agar menghentikan pendudukan ilegal mereka atas tanah P4lestina, termasuk Yerusalem Timur. Ditegaskan juga bahwa penting untuk mendirikan negara Palestina yang merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya sesuai dengan solusi dua negara, hukum internasional, dan Inisiatif Perdamaian Arab.


Begitu juga dengan para menteri luar negeri negara anggota BRICS menyerukan komunitas internasional agar terus mendukung bangsa Palestina dalam upayanya mencapai kemerdekaan dan kedaulatan. (antaranews.com, 15-5-2026)


Solusi Penjajahan hanya Jihad fi Sabilillah


Tragedi Nakba bukan sekedar sejarah masa lalu, melainkan siklus kekerasan dan perampasan hak yang masih terus membayangi P4lestina hingga hari ini. Sudah 78 tahun Zion*s menjajah P4lestina, mereka merampas tanah dan rumah, menghancurkan kota, menculik orang dewasa dan anak-anak, menyiksa lalu membunuh mereka serta membatasi akses penunjang kehidupan bagi warga P4lestina. Semua dilakukan terang-terangan di depan mata dunia.


Berlanjutnya penjajahan P4lestina adalah potret kegagalan sistem kehidupan yang saat ini diemban oleh individu maupun negara di seluruh dunia. Sistem kapitalis yang saat ini tegak telah gagal menciptakan perdamaian dunia, sekaligus menunjukkan kebusukan konsep negara bangsa yg membuat umat Islam kehilangan kekuatannya. Kekalahan kekhalifahan Utsmaniyah pada perang dunia satu menjadi salah satu pemantik yang akhirnya memecah kekuatan kaum muslimin lepas dari kekhalifahan yang mempersatukan mereka, sehingga umat Islam terpecah menjadi negara-negara kecil. 


Dengan dalih diberikan kemerdekaan, negeri-negeri muslim akhirnya terpenjara oleh nasionalisme dan batas-batas teritorial yang membatasi kekuasaan dan wewenang mereka. Begitulah cara kapitalisme melemahkan kekuatan umat Islam dengan membagi wilayah kekhalifahan Utsmaniyah menjadi beberapa negara, dengan bendera dan simbol negara masing-masing, lalu menghembuskan paham nasionalisme dan patriotisme kebangsaan ke dalam hati penduduknya, membatasi kekuasaan dan menyibukkan para pemimpin negeri muslim pada urusan negaranya masing-masing saja. Mereka lupa bahwa umat Islam sejatinya adalah satu tubuh yang seharusnya menjaga satu sama lain.


Pembebasan P4lestina tidak bisa diharapkan datang dari negara-negara adidaya semisal Amerika Serikat, Inggris dan negara lainnya. Tidak juga lembaga-lembaga internasional seperti PBB maupun BOP. Karena mereka sejatinya merupakan bagian dari sistem kapitalis yang menyebarkan hegemoni kekuasaannya dengan penjajahan. Solusi yang mereka tawarkan tidak menyentuh akar permasalahan yang dihadapi P4lestina yaitu penjajahan.


Solusi gencatan senjata maupun pembagian dua negara justru akan mengukuhkan penjajahan di bumi P4lestina. Satu-satunya solusi penjajahan adalah dengan mengusir penjajah Zion*s dari bumi P4lestina. Hal tersebut hanya bisa dilakukan oleh umat Islam karena ikatan akidah yang telah mengikat muslim P4lestina dan muslim di seluruh dunia.


Alhasil, Allah Swt. membebankan tanggung jawab pembebasan P4lestina kepada setiap muslim. Karena, di akhirat kelak Allah Swt. akan meminta pertanggungjawaban setiap muslim terkait respons mereka terhadap penderitaan saudara-saudara mereka yang terzalimi di P4lestina maupun di tempat lainnya.


Kewajiban Umat Islam Membebaskan P4lestina


Pembebasan P4lestina harus menjadi salah satu agenda dalam penegakkan sistem kepemimpinan Islam. Karena hanya kepemimpinan Islam yang diharapkan mampu mengusir penjajah Zion*s Isra*l dan mengalahkan kekuatan Amerika Serikat dan sekutunya. Walaupun tidak dimungkiri menyatukan umat Islam bukan hal yang mudah namun umat Islam harus yakin. 


Rasulullah Saw bersabda: "Akan ada masa kenabian di tengah kalian selama Allah menghendaki, lalu Allah akan mengangkatnya jika Dia menghendaki. Kemudian akan ada kekhilafahan yang mengikuti manhaj kenabian selama Allah menghendaki, lalu Allah akan mengangkatnya jika Dia menghendaki. Kemudian akan ada kerajaan yang menggigit selama Allah menghendaki, lalu Allah akan mengangkatnya jika Dia menghendaki. Kemudian akan ada kerajaan yang memaksa selama Allah menghendaki, lalu Allah akan mengangkatnya jika Dia menghendaki. Kemudian akan kembali kekhilafahan yang mengikuti manhaj kenabian." [HR Ahmad 18430, Al-Bazzar 2690]


Hadis di atas mengabarkan kepada kita bahwa akan tegak kembali kekhilafahan yang mengikuti manhaj kenabian. Oleh karena itu, umat Islam harus optimis untuk terus memperjuangkan persatuan umat dalam satu kepemimpinan. Adapun langkah pertama perjuangan umat Islam hari ini adalah memahamkan kepada umat islam tentang urgensi hidup di bawah naungan kepemimpinan Islam sebagai wujud keimanan.


Allah Swt. berfirman dalam QS An Nisa: 65 : "Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, (sehingga) kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan dan mereka menerima dengan sepenuhnya."


Menerapkan hukum-hukum Allah Swt. merupakan salah satu bukti keimanan seorang muslim. Oleh karena itu, wajib bagi setiap muslim untuk memperjuangkan keberadaan negara yang berlandaskan Islam yang akan menerapkan hukum-hukum Islam secara keseluruhan.


Selain penerapan syariat Islam secara keseluruhan, tegaknya kepemimpinan Islam akan menyatukan dan memobilisir kekuatan umat Islam, sehingga kewibawaan umat ini kembali dan siap merebut kepemimpinan dunia, membebaskan negeri-negeri muslim yang diperangi olah kafir penjajah, mengemban dakwah Islam keseluruhan dunia dan menebar rahmat ke seluruh alam. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Perlindungan Anak di Indonesia: Tantangan di Rumah dan Dunia Digital

Perlindungan Anak di Indonesia: Tantangan di Rumah dan Dunia Digital



Persoalan perlindungan anak di Indonesia menunjukkan bahwa tantangan yang dihadapi tidak bersifat tunggal

tetapi merupakan hasil keterkaitan antara faktor keluarga, ekonomi, teknologi, dan peran negara

_______________________________


Penulis Tia Damayanti, M.Pd.

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Di tengah berbagai upaya penguatan regulasi perlindungan anak, realitas di lapangan masih menunjukkan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.


Kekerasan terhadap anak masih terjadi, bahkan di ruang-ruang yang seharusnya menjadi tempat paling aman. Rumah sebagai lingkungan terdekat, serta dunia digital sebagai ruang interaksi baru anak, dalam sejumlah kasus justru belum sepenuhnya mampu memberikan rasa aman. Kondisi ini menunjukkan bahwa perlindungan anak masih menghadapi tantangan yang kompleks dan saling berkaitan.


Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 426 kasus pengaduan kekerasan terhadap anak selama Januari–April 2026 (kompas.id, Mei 2026). Mayoritas kasus merupakan kekerasan seksual, dengan lokasi kejadian terbanyak justru berada di dalam rumah (kompas.com, 18 Mei 2026).


Fakta ini memperlihatkan adanya paradoks yang perlu menjadi perhatian bersama: ruang yang secara sosial dipandang paling aman, dalam sejumlah kasus justru menjadi ruang yang paling rentan bagi anak.


Rumah sebagai Ruang Perlindungan yang Perlu Diperkuat


Dominasi kasus kekerasan di lingkungan rumah menunjukkan bahwa perlindungan anak tidak hanya berkaitan dengan faktor eksternal, tetapi juga dengan kondisi internal dalam keluarga. Dalam banyak situasi, anak justru menghadapi risiko dari lingkungan terdekat yang seharusnya menjadi sumber perlindungan utama.


Hal ini memperlihatkan pentingnya penguatan fungsi keluarga sebagai ruang pertama pembentukan nilai, karakter, dan rasa aman bagi anak. Keluarga tidak hanya berperan sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai ruang pendidikan dan perlindungan awal yang menentukan tumbuh kembang anak.


Dalam perspektif Islam, keluarga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga amanah. Allah Swt. berfirman:


“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim: 6)


Ayat ini menegaskan bahwa tanggung jawab dalam keluarga tidak hanya bersifat sosial, tetapi juga moral dan spiritual yang harus dijalankan secara berkelanjutan.


Dunia Digital dan Tantangan Baru Perlindungan Anak


Selain lingkungan keluarga, tantangan lain juga muncul dari ruang digital yang kini semakin dekat dengan kehidupan anak. Data menunjukkan adanya peningkatan keterlibatan anak dalam judi online dengan jumlah paparan yang mencapai ratusan ribu kasus (KPAI; Suara.com, 16 Mei 2026). Kondisi ini menunjukkan bahwa dunia digital tidak hanya menghadirkan kemudahan akses informasi, tetapi juga membawa risiko yang perlu diwaspadai.


Dalam perkembangannya, praktik judi online tidak lagi berdiri sebagai fenomena individu semata. Aktivitas ini telah berkembang menjadi bagian dari jaringan kejahatan siber lintas negara yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari operator, sistem pembayaran lintas negara, hingga server yang berada di luar yurisdiksi nasional. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan tersebut memiliki dimensi yang lebih kompleks dan tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan parsial.


Dengan kondisi tersebut, ruang digital menjadi lingkungan yang perlu mendapat perhatian serius dalam aspek perlindungan anak, khususnya terkait literasi digital, pengawasan, serta penguatan sistem perlindungan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.


Akar yang Melatarbelakangi Kerentanan Anak


Berbagai kasus kekerasan dan kerentanan yang menimpa anak tidak muncul begitu saja. Jika dicermati lebih dalam, terdapat sejumlah faktor mendasar yang saling berkaitan dan membentuk situasi yang kita hadapi saat ini.


Dalam kehidupan yang banyak dipengaruhi cara pandang sekular, agama cenderung dipisahkan dari pengaturan kehidupan. Akibatnya, keimanan tidak lagi menjadi benteng utama dalam membentuk perilaku individu maupun keluarga. Orientasi hidup pun sering bergeser pada pemenuhan materi, sehingga anak tidak lagi dipandang sebagai amanah dari Allah Swt., melainkan sekadar bagian dari urusan duniawi.


Kondisi ini semakin berat ketika keluarga dihadapkan pada tekanan ekonomi akibat penerapan sistem kapitalisme. Ketimpangan ekonomi dan beban hidup yang tinggi dapat melemahkan fungsi keluarga sebagai ruang perlindungan, sehingga meningkatkan kerentanan kekerasan terhadap anak.


Di sisi lain, negara dalam sistem yang ada saat ini belum sepenuhnya hadir sebagai pelindung (junnah). Kebijakan yang muncul cenderung reaktif, seperti penanganan kasus setelah terjadi atau pembatasan akses digital, tanpa menyentuh akar persoalan secara mendalam.


Selain itu, sanksi terhadap pelaku kekerasan pada anak masih dinilai belum memberikan efek jera yang kuat, sehingga kasus serupa terus berulang dari waktu ke waktu.


Islam sebagai Fondasi Perlindungan Generasi


Melihat berbagai akar persoalan tersebut, Islam menawarkan solusi yang bersifat menyeluruh dan tidak parsial.


Pertama, Islam menjadikan aqidah sebagai fondasi utama dalam membangun keluarga. Keimanan menjadi dasar dalam membentuk cara pandang dan perilaku. Dengan aqidah yang kuat, anak dipandang sebagai amanah dari Allah Swt. yang harus dijaga dan dididik dengan penuh tanggung jawab.


Kedua, dalam sistem ekonomi Islam, negara bertanggung jawab memenuhi kebutuhan dasar rakyat seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan. Dengan terpenuhinya kebutuhan ini, tekanan ekonomi yang menjadi pemicu kerentanan keluarga dapat diminimalkan.


Ketiga, negara dalam sistem Islam (Khil4fah) berperan sebagai raa’in (pengurus rakyat) sekaligus junnah (perisai pelindung). Negara membangun sistem pendidikan berbasis akidah Islam untuk membentuk masyarakat yang kuat secara nilai, serta menjaga ruang publik agar tidak merusak generasi.


Keempat, negara juga menerapkan sistem sanksi (uqubat) yang bersifat zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus). Sanksi yang tegas ini berfungsi memberikan efek jera sekaligus memutus rantai kejahatan terhadap anak.


Penutup


Persoalan perlindungan anak di Indonesia menunjukkan bahwa tantangan yang dihadapi tidak bersifat tunggal, tetapi merupakan hasil keterkaitan antara faktor keluarga, ekonomi, teknologi, dan peran negara. Ketika fondasi nilai melemah, tekanan ekonomi meningkat, dan perlindungan belum optimal, maka anak berada dalam posisi yang rentan. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang menyentuh akar persoalan secara menyeluruh agar perlindungan anak benar-benar dapat terwujud.


Menjaga Generasi di Tengah Tantangan Zaman


Upaya perlindungan anak perlu dimulai dari penguatan keluarga dalam menjadikan nilai keimanan sebagai dasar pendidikan dan pengasuhan. Masyarakat juga perlu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang peduli terhadap keselamatan anak, baik di ruang nyata maupun digital.


Selain itu, literasi digital bagi orang tua dan anak perlu terus diperkuat untuk menghadapi tantangan era teknologi. Di sisi lain, dorongan terhadap kebijakan yang lebih berpihak pada perlindungan anak secara menyeluruh juga penting agar pencegahan tidak berhenti pada penanganan kasus semata.


Dengan sinergi antara keluarga, masyarakat, dan negara, diharapkan perlindungan anak tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar terwujud dalam kehidupan nyata. Wallahualam bissawab.

Kritik Sosial dalam Film Pesta Babi

Kritik Sosial dalam Film Pesta Babi



Dalam Islam, tanah kepemilikan pribadi atau individu

diakui oleh negara dan tidak akan digusur secara paksa tanpa alasan yang sah

______________________________


Penulis Aksarana Citra 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Tanah dibakar atas nama pangan
Hutan dibelah atas nama masa depan
Selamat datang
Di pesta para babi pembangunan


Inilah sepenggal bait dari lagu yang terinspirasi dari film Pesta Babi yang akhir-akhir ini menjadi polemik di masyarakat karena pelarangan tayang dan nobar di berbagai tempat. Akan tetapi, apa yang menjadi dasar pelarangan tersebut.


Pesta Babi sekadar film dokumenter dari tanah Papua. Film ini tidak hanya menyuguhkan hiburan semata, tetapi ada fakta yang mencengangkan di dalamnya. Kritik sosial masyarakat adat dan realita yang terjadi di sana. 


Lalu, mengapa film ini dilarang? Apakah karena dikhawatirkan masyarakat akan menjadi lebih kritis dalam memandang isu-isu sosial? Ataukah ada kekhawatiran bahwa film ini dapat memunculkan respons dan perlawanan dari masyarakat terhadap realita yang terjadi?


Pertanyaan-pertanyaan tersebut kemudian memunculkan berbagai perdebatan di tengah publik mengenai batas antara kebebasan berekspresi, kritik sosial, dan kepentingan pihak-pihak tertentu. Polemik terjadi bukan hanya menyoal film saja, tetapi batas antara kebebasan berekspresi berkarya dan berpendapat dengan tanggung jawab menjaga persatuan.


Film dokumenter karya Dandhy Dwi Laksono yang membahas soal konflik lahan, masyarakat adat, hingga keterlibatan aparat dalan proyek stategis nasional (PSN). Film yang berdurasi 95 menit ini mengambil latar belakang wilayah Papua Selatan, terutama Merauke, Boven Digoel, dan Mappi.


Di berbagai tempat kegiatan nobar film ini di larang seperti di Ternate nobar film ini dibubarkan oleh aparat TNI, lalu di Universitas Mataram nobar film ini terpaksa dihentikan oleh pihak keamanan kampus.


Alasan dari pelarangan dari nobar film ini beragam ada dari persoalan izin, hingga dari muatan film yang dinilai provokatif karena mengangkat isu-isu sosial dan film ini menggambarkan bagaimana hutan-hutan adat yang menjadi sumber kehidupan para suku yang mendiami wilayah tersebut seperti suku Marind, Awyu, Yei dan Muyu dibuka untuk proyek bioetanol dan ketahanan pangan berskala besar. (Kompas.com, 13-05-2026)


Film Pesta Babi ini merupakan sebuah gambaran kerusakan hutan yang mengancam identitas budaya masyarakat adat dianggap sensitif dan memicu polemik di masyarakat. Karena film ini mengangkat isu sosial alih fungsi lahan hutan Papua untuk PSN food estate yang diduga menguntungkan oligarki, sedangkan masyarakat adat kehilangan penghidupannya. Dengan penayangan film ini dikhawatirkan dapat memicu perlawanan dari masyarakat, dan masyarakat akan lebih kritis dalam memandang isu-isu sosial.


Di negara demokrasi yang seharusnya menjamin kebebasan berekspresi, kreasi, dan berpendapat masyarakat. Namun, realita yang terjadi kebebasan itu semu. Pelarangan tayang film ini merupakan refleksi dari pembungkaman suara kritis masyarakat. Demokrasi yang digadang-gadang memberikan kebebasan, sekaligus menjadi sarana untuk membongkar berbagai persoalan dibenturkan dengan kewajiban menjaga persatuan negara.


Akan tetapi, apakah salah masyarakat berbicara kebenaran. Apakah segala bentuk aspirasi masyarakat yang berbenturan dengan kepentingan oligarki dan pemerintah yang haus materi harus dibungkam demi kata persatuan. 


Dengan segala realitas yang terjadi merupakan sinyal bahwa ini adalah demokrasi otoriter dan antikritik. Hak berpendapat masyarakat dibungkam bukan dilindungi, segala ketidakadilan yang terjadi di tengah masyarakat dibungkam dicekal, tanah masyarakat dirampas, masyarakat yang melawan malah dilawan, aparat yang seharusnya melindungi menjadi mesin penindas dan alat kekuasaan. PSN disebut sebagai kemandirian pangan dan energi, tetapi mengapa realitasnya menjadi alat penjajahan terhadap rakyat sendiri.


Di negara dengan sistem demokrasi kapitalis ini segala macam kebijakan selalu dikatakan untuk kepentingan masyarakat, tetapi nyatanya hanya dalih untuk kepentingan oligarki yang mendukungnya. PSN food estate ini sendiri memang diprogramkan untuk kepentingan masyarakat dan untuk ketahanan pangan, tetapi jika dengan mengorbankan kehidupan masyarakat apakah itu bisa dibilang demi kepentingan masyarakat. Kehidupan masyarakat dikorbankan demi materi dan kekayaan oligarki. Inilah kenyataan yang terjadi di sistem kapitalis.


Di film itu terkuak fakta food estate kemandirian pangan dan energi untuk masyarakat. Namun, dengan mengorbankan kehidupan masyarakat. 2,5 juta hektare hutan dibuka untuk PSN , ini merupakan pembukaan tanah terbesar di dunia dan mengandalkan kurang lebih 2000 unit ekskavator.


Dampaknya hutan hilang, ekosistem rusak, dan kurang lebih 103 ribu masyarat Papua terpaksa mengungsi dari tahun 2025. Contohnya suku Yei yang dipaksa menjual tanahnya dengan harga Rp300.000/hektare bukan permeter. Lewat teror dan intimidasi yang dilakukan aparat. 56.000 tentara masuk ke setiap daerah di Papua. 1 tentara untuk 100 orang bukan untuk melindungi mereka, tetapi untuk mengamankan proyek PSN.


Proyek stategis pangan dengan klaim lumbung pangan swasembada energi. Sebenarnya Proyek yang sama pernah dijalankan pada tahun 2020 di Kalimantan Tengah PSN singkong 600 hektare lahan untuk swasembada singkong dan dijaga militer, tetapi kini hasilnya dinyatakan gagal akibatnya hutan hilang dan ekosistem rusak hewan punah dan masyarakat sulit untuk mencari penghidupan. 


Akibat dari penerapan sistem kapitalisme ini menyebabkan ketimpangan ekonomi menjadi sangat besar. Harta yang seharusnya menjadi milik umum dan dinikmati masyarakat ramai malah dikuasai oleh segelintir oligarki. Uang berputar di sekitar mereka sedangkan masyarakat tidak merasakan manfaat dan keuntungannya. Bisa dibilang rakyat dibuat sengsara dengan penerapan sistem ini. 


Sistem di mana yang punya modal berkuasa dan rakyat dipaksa bekerja dengan upah yang tidak layak. Dalam cuplikan film terungkap kesaksian warga yang bekerja di proyek tersebut mendapatkan upah rendah dengan gaji Rp2 juta perbulan, tetapi itu pun dipotong Rp1 juta untuk biaya makan yang disediakan pengelola.


Kesaksian tersebut juga menekankan ironi gaji rendah di tengah mahalnya harga kebutuhan pokok di Papua Selatan. Sebagai contoh, harga seikat kangkung bisa mencapai puluhan ribu rupiah yang membuat sisa gaji Rp1 juta menjadi sangat tidak memadai untuk kebutuhan keluarga lainnya.


Di sisi lain, para oligarki atau pemilik modal mendapatkan keuntungan yang besar dari proyek ini mereka mendapatkan lahan dengan harga murah belum lagi mendapatkan pekerja yang dibayar murah. Dengan begitu keuntungan yang mereka dapatkan akan makin besar. 


Dalam Islam, tanah kepemilikan pribadi atau individu diakui oleh negara dan tidak akan digusur secara paksa tanpa alasan yang sah. Karena dalam Islam, kepemilikan individu dan harta termasuk tanah sangat diakui dan dilindungi, Islam sangat menghormati hak milik Individu. 


Adapun dalam kondisi tertentu negara boleh melakukan pengaturan seperti pembangunan jalan fasilitas umum, tetapi dengan syarat berdasarkan kebutuhan kemaslahatan. Adanya keadilan di sana dan kompensasi yang layak tidak merugikan masyarakat. Karena dalam Islam adanya larangan untuk tidak boleh merugikan masyarakat. Dalam Islam, pemimpin wajib menjaga hak rakyat dan tidak boleh menzalimi mereka apalagi bekerja sama dengan oligarki demi kepentingan sepihak. 


Dalilnya yang menyatakan larangan untuk memakan harta orang lain secara batil ada di surah Al-Baqarah ayat 188, “Janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil…”


Ini menunjukkan bahwa harta pribadi tidak boleh diambil atau dirampas tanpa hak.


Larangan mengambil harta dengan cara zalim QS. An-Nisa 4: 29, “Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil…”


 Ayat ini menegaskan perlindungan Islam terhadap hak milik individu.


Seharusnya proyek negara itu berorientasi pada kemaslahatan rakyat dan dilaksanakan harus sesuai syariat. Bukan pada kepentingan materi. Di negeri dengan sistem kapitalis, keadilan dan kemaslahatan bagi rakyat hanya mimpi semata karena yang menjadi orientasi mereka adalah mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya walaupun dengan mengorbankan rakyat sendiri. Pembangunan tanpa keadilan bukan sebuah kemajuan, kalau rakyat dipaksa kehilangan tanah untuk penghidupan, lalu pembagunan ini untuk siapa?


Dalam Islam, pembangunan benar-benar diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat dengan mengedepankan keadilan. Negara terbuka terhadap kritik dan siap mengoreksi kebijakan ketika ada masukan dari masyarakat. Masyarakat tidak akan dibungkam dan diteror atau diintimidasi.


Kritik masyarakat diapresiasi dan menjadi bahan renungan para pemimpin karena kepemimpinan dalam Islam bukan sekadar alat untuk menjadi penguasa, tetapi merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan syariat. Wallahualam bissawab.