Featured Post

Recommended

Orientasi Pendidikan Melayani Industri Bukan Kualitas SDM

Ilmu yang berkembang tidak semata-mata untuk keuntungan namun menjadikan siapa pun yang mempelajari makin mengenal Allah ___________________...

Alt Title
Orientasi Pendidikan Melayani Industri Bukan Kualitas SDM

Orientasi Pendidikan Melayani Industri Bukan Kualitas SDM





Ilmu yang berkembang tidak semata-mata untuk keuntungan

namun menjadikan siapa pun yang mempelajari makin mengenal Allah

______________________________


Penulis Wiwin Supiyah, S.Pd.

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sekjen Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco dalam Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026, mengatakan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menghasilkan industri-industri baru yang harus mendapatkan perhatian lebih dari perguruan tinggi. (Kompas.com)


Alhasil akan ada prodi yang dipilih dan kalau perlu ditutup, untuk bisa meningkatkan relevansi ini. Menurutnya tujuan keputusan ini baik, yakni mengurangi kesenjangan antara lulusan kampus dan kompetensi yang diperlukan di dunia kerja. 


Sejumlah universitas menanggapi wacana ini dengan terbuka misalnya UGM. Sedangakn UNPAD menanggapi bahwa alih-alih menutup, sebaiknya dilakukan pembaruan dan penyesuaian kurikulum untuk penyegaran. Adapun UMY berpendapat, menutup prodi dipandang sebagai cara ekstrem, gegabah dan janggal. Senada dengan UNPAD, UMY mengatakan lebih baik melakukan penyesuaian kurikulum untuk menyesuaikan kebutuhan industri. (Tempo.co)


Penyesuaian prodi dengan dunia industri ini mendapat tanggapan dari Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, M. Ishom el Saha. Ia menilai prodi tidak semata berfungsi sebagai pencetak tenaga kerja, tetapi juga sebagai ruang produksi pengetahuan, pembentukan cara berpikir, dan pengembangan etika publik.


Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendorong revitalisasi dengan penguatan kurikulum, pendekatan interdisipliner dan keterkaitan dg budaya dan kebutuhan local. Ia mengingatkan, jangan sampai kampus direduksi menjadi pemasok tenaga kerja, lalu mempersempit ekosistem keilmuan. Kampus bukan tempat produksi pekerja. (mediaindonesia.com)


Jika dicermati, isu sumber daya manusia yang dikembangkan untuk menyokong industri bukan pembicaraan yang baru. Misalnya, tahun 2024, ketika Hari Peringatan Perempuan Internasional, mengambil tema besar Invest in Women: Accelerate Progress", yakni menjadikan perempuan sebagai agen perubahan industri dan penggerak ekonomi. 


Begitu pun isu prodi yang tak relevan dengan dunia industri, menjadi tambahan rekam jejak ide-ide kapitalis yang mencengkram dari berbagai arah. Kapitalisme, merupakan suatu ideologis yang berasal dari barat yang memisahkan agama dari kehidupan dan berfokus pada kapital/keuntungan. Oleh karenanya, aturan di dalamnya akan menabrak batasan-batasan demi keuntungan sebanyak-banyaknya dalam kehidupan. Pendidikan, juga tidak lepas dari sasaran ideologi kapitalis ini. 


Pendidikan merupakan salah satu sisi di dalam islam yang begitu diagungkan. Orang berilmu ditinggikan beberapa derajat dibanding yang lainnya. 


يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ 


"...niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat..." (QS. Al-Mujadalah: 11) 


Ilmu yang berkembang tidak semata-mata untuk keuntungan, namun menjadikan siapa pun yang mempelajari makin mengenal Allah, meningkatkan ketakwaan, dan memperbaiki akhlak. Selebihnya sebagai sarana ibadah dan amal saleh. 


Orang berilmu dipelihara oleh negara, diantaranya untuk memelihara ilmu itu sendiri. Misal, para Ahlu Suffah, mereka adalah kaum fakir yang tidak memiliki tempat tinggal dan mendedikasikan dirinya untuk ilmu. Diantaranya adalah Abu Hurairah, meriwayatkan 5.374 hadist. Abdullah bin Mas’ud, merupakan sahabat yang mengajarkan Al Quran di serambi masjid Madinah. Abu Darda, Julaibib, dll. 


Keberadaannya tidak menghasilkan keuntungan bagi Khil4fah, namun keberadaannya melestarikan ilmu yang itu berguna untuk mengajarkan manusia. Orang-orang yang berpendidikan sangat dilindungi. Bahkan dalam suatu riwayat, tidak semua penduduk harus turun ke medan perang, sebagiannya harus ada yang tinggal dan mengajarkan Al Quran untuk manusia. 


وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُوْا كَاۤفَّةًۗ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَاۤىِٕفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوْا فِى الدِّيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمَهُمْ اِذَا رَجَعُوْٓا اِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُوْنَ


"Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya." 


Di dalam Daulah Khil4fah yang mengurus bagian pendidikan adalah Diwan Pendidikan. Ia berfungsi merancang kurikulum, mengelola sekolah, mengangkat pengajar, dan emmastikan sekolah diakses oleh masyarakat. Diwan Pendidikan sebagai pengelola/pelaksana. Selain itu mengeluarkan kebijakan berdasarkan hukum syara’ yang bertujuan untuk membentuk kepribadian islam. Bukan tuntutan pemenuhan industri semata. 


Keberhasilan Diwan Pendidikan yang mendorong keilmuan berkembang tanpa direduksi tujuan industri, terbukti menjadi faktor pendorong “The Golden Age of Islam” pada masa Abbasiyah. Pusat Studi seperti Baitul Hikmah di Baghdad, menghasilkan kemajuan di bidang ilmu agama (naqli) dan ilmu umum (aqli) seperti ilmu kedokteran, matematika, filsafat. Ilmuan seperti Ibnu Sina, Ar Razi, Al Khindi, dan lain-lain yang menjadi rujukan berbagai keilmuan barat bahkan hingga saat ini. Hal ini mendorong orang-orang di luar islam belajar ke negeri islam. Eropa mengalami kemunduran sementara islam mengalami kemajuan luar biasa. 


Kontras dengan apa yang kita hadapi saat ini, mayoritas negeri muslim justru menurunkan kualitas pendidikannya. Menyesuaikan dengan kebutuhan industri yang didominasi negeri-negeri barat. Sementara kualitas pendidikan yang mendorong sakhsiyah islam dan akan meningkatkan kualitas SDM diabaikan. 


Jika diteruskan, kampus hanya menjadi sarana pencetak mesin pekerja yang minim sakhsiyah islam dan berorientasi materi semata. Alih-alih menjadi pemimpin di negeri sendiri, maka lulusannya hanya menjadi pembebek negeri barat demi penghasilan yang tidak seberapa. 


Oleh karenanya, sebaiknya kebijakan penutupan prodi yang tidak relevan dengan industri masa kini dipertimbangkan ulang. Lebih dari itu, sebaiknya mempertimbangkan untuk memperbaharui dan melakukan penyegaran kurikulum untuk menjadikan lulusannya bersakhsiyah islam dan menjadi manusia-manusia unggul dan ahli sebagai penopang peradaban. Wallahualam bissawab.


Inspirasi Berujung Tragedi

Inspirasi Berujung Tragedi


Platform digital membutuhkan peran negara 

yang memiliki wewenang dalam mengontrol media massa termasuk ruang-ruang digital

____________________________


Penulis Ummu Ayya

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- "Entah apa yang merasukimu”
"Hingga kau nekat lompat dari lantai tiga”
"Kau sia-siakan masa muda"


Lirik lagu di atas memang tidak sama dengan aslinya. Kata-katanya juga disesuaikan dengan peristiwa yang membuat kita tidak sekadar mengelus dada dan geleng-geleng kepala. Lebih dari itu, peristiwa ini juga bikin hati para orang tua was-was dengan tingkah laku anak belasan tahun yang kadang di luar logika. 


Entah apa yang ada di benak anak perempuan bernama KA (13) sampai dirinya nekat terjun bebas dari lantai tiga Pasar Desa Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali. Sontak, peristiwa yang terjadi pada Minggu (19-04-2026) itu langsung menjadi trending topik di media sosial. 


Kondisi Korban


Akibat aksinya tersebut, KA yang masih di bangku SD itu mengalami patah tulang di bagian kedua kaki dan tangan kanannya. Kondisinya yang demikian membuat remaja putri tersebut harus mendapatkan penanganan serius dan menjalani operasi di RSUP Prof Ngoerah, Bali. 


Keterangan di atas disampaikan oleh Kanit Polsek Denpasar Selatan, Iptu Azel Arisandi. Azel juga menjelaskan pihaknya belum bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena korban masih menjalani pemulihan. Dugaan sementara, KA terpapar game online bernama Omori. Game ini bergenre horor yang di dalamnya terdapat adegan melompat dari gedung. 


Penyelidikan lanjutan juga menunjukkan bahwa KA sempat berjoget mengikuti irama lagu yang ada di game tersebut kemudian berlari dan langsung meloncat begitu saja. Sontak, peristiwa yang terjadi pada pukul 17.00 WITA itu langsung menghebohkan warga sekitar. Peristiwa tragis tersebut kini masih dalam penyelidikan yang berwenang. (CNN Indonesia, 23-04-2026)


Mengenal Game Omori


Aksi nekat KA yang disinyalir terpapar game Omori menunjukkan betapa game tersebut begitu berpengaruh kepada tingkah laku seseorang. Sayangnya, pengaruh tersebut bermuatan energi negatif yang membuat seseorang bisa melakukan hal yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. 


Lantas, apa itu game Omori? Mengapa orang yang memainkan game tersebut bisa terobsesi untuk melakukan hal yang ada di dalam permainan itu? 


Omori merupakan game horor psikologis dan surealis yang dikembangkan oleh OMOCAT dan dipublikasikan pada 25 Desember 2020. Game ini mengeksplor dunia mimpi (Headspace) dan dunia nyata yang dialami oleh tokoh bernama Sunny. Di sini, Sunny mengalami trauma berat, depresi, dan rasa bersalah. Game ini dianggap istimewa karena cerita yang mengaduk-aduk emosi, pertarungan yang menarik, dan konten yang cukup berat. 


Lebih dari itu, game Omori ini sebenarnya lebih diperuntukkan untuk 17 tahun ke atas karena memuat unsur darah, kata-kata kasar, perilaku kekerasan, adegan bunuh diri dan trauma berkepanjangan. (Wikipedia


Mereka yang Akrab dengan Ruang Digital


Apa yang dilakukan para pelajar termasuk KA makin menambah daftar panjang anak-anak yang terpapar game online di ruang digital. Padahal sudah ada PP Tunas yang memberikan aturan pembatasan umur bagi anak di bawah 16 tahun. Sayangnya, aturan tersebut belum mampu meminimalisir masifnya pengaruh buruk yang menimpa anak-anak. 


Merujuk data dari Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media pada 19-03-2026, menunjukkan bahwa di tahun 2025 jumlah pengguna ponsel di kalangan anak-anak mencapai 42 persen. Sedangkan 41 persen lainnya sudah akrab dengan ruang digital. Parahnya, hanya 28 persen saja yang mendapatkan pengawasan orang tua. 


Ruang yang Mudah Diakses


Fakta tersebut akhirnya membawa dampak buruk pada diri anak-anak saat mereka berada di ruang digital. Di sini, semua hal bisa diakses dengan mudah tanpa ada yang bisa melarang. Sayangnya, tidak semua konten yang ditonton oleh mereka itu ramah dengan pemikiran anak yang masih belum mampu mencerna semua hal termasuk adegan berbahaya yang bisa mengancam keselamatannya. 


Kemudahan dalam menikmati konten yang ada di ruang digital ternyata tidak selamanya menguntungkan anak-anak. Di satu sisi, kemudahan tersebut memang bisa membuat mereka mengenal dunia di luar sana dengan sekali klik. Namun di sisi lain, efek negatif yang ditimbulkannya ternyata membuat orang tua panik. Tidak cukup sampai di situ, efek tersebut bahkan bisa membuat anak menjadi terinspirasi untuk melakukan sesuatu yang membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain.


Imbas dari Sistem Rusak


Keberadaan game-game online di platform digital juga tak bisa dilepaskan dari sistem hari ini. Di sistem ini, keberadaan game-game tersebut ternyata mampu menghasilkan uang secara fantastis. Maka, dari itu, bukan sesuatu yang mengherankan jika game-game tersebut masih terus eksis sampai sekarang. 


Lebih dari itu, platform-platform digital yang diakses oleh anak-anak juga mengandung hal-hal yang tidak bermanfaat dan cenderung bertentangan dengan aturan syariat. Pasalnya, sistem hari ini mengambil aturan buatan manusia yang mengedepankan materi dan kepuasan dunia yang hanya sesaat. Inilah sistem kapitalisme liberal yang semua hal dinilai dengan uang. 


Pentingnya Peran Orang Tua


Kecenderungan anak-anak yang terinspirasi game-game online menjadi alarm bagi orang tua agar lebih memperhatikan buah hatinya. Di sini, peran orang tua memberikan andil besar dalam mendidik dan mengawasi apa saja yang diakses oleh anaknya. Semua itu merupakan sebuah tanggung jawab yang menjadi kewajibannya.


Tanggung jawab tersebut meliputi semua hal yang menjadi hak setiap anak. Salah satu hak tersebut adalah memberikan pendidikan agama yang benar sebagai bekal dalam kehidupan.


Hal itu sejalan dengan sabda Rasulullah saw. yang artinya: "Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah; kedua orang tuanyalah yang menjadikannya penganut agama Yahudi, atau Nasrani, atau Majusi.'' (HR. Bukhari)


Hadis tersebut menjadi sebuah panduan bagi orang tua dalam mendidik buah hatinya. Pendidikan tersebut meliputi:


1. Menanamkan akidah Islam sejak dini.


2. Mengenalkan hukum-hukum Islam yang menyangkut semua aspek kehidupan.


3. Mengenalkan sosok Rasulullah saw. sebagai teladan di dalam kehidupan.


4. Menjadikan Islam sebagai pandangan hidup sekaligus panduan dalam menjalankan aktivitas keseharian.


5. Turut serta dalam memperjuangkan tegaknya Islam secara sempurna agar kehidupannya menjadi penuh berkah. 


Butuh Peran Negara


Namun, semua itu belum bisa terealisasi ketika orang tua hanya bergerak secara individu. Oleh karena itu, harus ada peran masyarakat yang saling mendukung upaya di atas. Terpenting, harus ada peran negara yang memiliki wewenang dan mampu mengontrol media massa termasuk ruang-ruang digital agar tidak menampilkan game-game online yang menimbulkan pengaruh buruk kepada anak-anak. Dengan demikian, mereka tak lagi terinspirasi untuk berbuat hal-hal yang membahayakan dirinya. 


Kemudian, dengan wewenangnya negara akan menyediakan konten-konten berbasis akidah Islam agar anak-anak terinspirasi untuk menjadi pribadi-pribadi yang bertakwa seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah saw.. Hanya saja, negara dengan wewenang tersebut hanya ada di sistem Islam yang menerapkan seluruh aturan kehidupan. Wallahualam bissawab.[EA/MKC]

Hardiknas: Seremoni Tahunan di Tengah Darurat Akidah dan Akhlak

Hardiknas: Seremoni Tahunan di Tengah Darurat Akidah dan Akhlak



Peringatan Hardiknas tidak cukup sekadar seremoni

tetapi harus menjadi momentum evaluasi total


_______________________


Penulis Chusnul.ak

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Berbagai kasus kekerasan dan kecurangan yang terjadi menunjukkan bahwa dunia pendidikan sedang tidak baik-baik saja. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman justru kerap diwarnai tragedi dan pelanggaran nilai.


Miris, kekerasan di dunia pendidikan terus terjadi. Seorang pelajar bernama Ilham Dwi Saputra (16) menjadi korban pengeroyokan di Jalan Banyu Urip, Caturharjo, Pandak, Kabupaten Bantul. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius, hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Terkait kasus ini, aparat kepolisian telah mengamankan dua dari lima orang yang diduga sebagai pelaku. (KUMPARAN NEWS. 21-04-2026)


Tak kalah memalukan, terjadi lagi kasus kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) terungkap di Surabaya, Jawa Timur, yang melibatkan praktik perjokian untuk meloloskan calon mahasiswa ke program studi kedokteran. Modus ini diketahui terjadi di tiga perguruan tinggi, dan dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan oleh pihak berwenang. (Kompas.id, 22-04-2026)


Peringatan Hari Pendidikan Nasional setiap tahun terasa kehilangan esensi ketika realitas di lapangan semakin memprihatinkan. Semangat perayaan tidak sejalan dengan kondisi moral pelajar yang terus mengalami kemunduran.


Sedihnya, Hari Pendidikan Nasional dirayakan setiap tahun dengan penuh semangat dan seremonial, sementara kondisi dunia pendidikan kita justru semakin mengkhawatirkan.


Normalisasi Penyimpangan di Lingkungan Pendidikan


Budaya curang, kekerasan, hingga pelecehan perlahan dianggap hal biasa yang tidak lagi mengejutkan. Kondisi ini menunjukkan adanya krisis nilai yang serius dalam sistem pendidikan saat ini.


Kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan sekolah dan kampus terus meningkat. Bahkan, ruang yang seharusnya aman justru jadi tempat yang rawan. Belum lagi budaya curang, mulai dari joki UTBK, plagiat, sampai manipulasi nilai yang makin dianggap “biasa”.


Di sisi lain, peredaran narkoba di kalangan pelajar juga semakin meluas, sikap hormat kepada guru kian luntur, bahkan sampai ada guru yang dipidanakan hanya karena mendisiplinkan siswa.


Akar Masalah: Sistem Sekuler dan Materialistik


Pendidikan yang memisahkan agama dari kehidupan melahirkan generasi yang cerdas secara akademik namun lemah secara moral. Ditambah orientasi materi, tujuan belajar pun bergeser hanya demi hasil, bukan proses yang benar.


Realitas ini harusnya jadi alarm keras. Peringatan Hardiknas tidak cukup sekadar seremoni tetapi harus menjadi momentum evaluasi total. Ada yang salah dalam arah pendidikan kita. Sistem yang berjalan hari ini cenderung melahirkan pelajar yang pintar secara akademik tetapi rapuh secara moral.


Mereka tumbuh dalam pola pikir sekuler, yaitu memisahkan agama dari kehidupan, ditambah gaya hidup liberal dan pragmatis. Akibatnya, tujuan belajar bergeser, bukan lagi mencari ilmu untuk kebaikan tetapi sekadar alat meraih sukses instan walau dengan cara curang.


Masalahnya tidak berhenti di situ. Sistem pendidikan yang bernafaskan kapitalisme juga mendorong orientasi materi sebagai ukuran utama keberhasilan. Wajar jika kemudian muncul mental “yang penting hasil”, bukan melihat proses.


Lemahnya Penegakan Aturan dan Peran Pendidikan Agama


Sanksi yang tidak tegas membuat pelanggaran tidak menimbulkan efek jera bagi pelajar. Sementara itu, pendidikan agama hanya menjadi pelengkap, bukan fondasi utama pembentukan karakter.


Ditambah lagi, sanksi terhadap pelajar yang melakukan pelanggaran sering kali longgar, dengan dalih masih di bawah umur. Alih-alih memberi efek jera, ini justru membuka ruang toleransi terhadap kriminalitas sejak dini. Parahnya lagi, pendidikan agama dalam sistem sekuler hanya jadi pelengkap, bukan fondasi. Akibatnya, nilai-nilai moral tidak benar-benar tertanam kuat.


Konsep Pendidikan dalam Perspektif Islam


Islam memandang pendidikan sebagai proses pembentukan kepribadian, bukan sekadar transfer ilmu. Akidah menjadi dasar utama agar ilmu yang dimiliki selaras dengan keimanan dan melahirkan ketakwaan.


Dalam perspektif Islam, pendidikan bukan sekadar transfer ilmu tetapi pembentukan kepribadian. Islam meletakkan akidah sebagai dasar sistem pendidikan. Tujuannya jelas, melahirkan insan yang cerdas sekaligus bertakwa.


Allah berfirman dalam Al-Qur'an yang artinya:


“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11)


Hal ini menunjukkan bahwa ilmu dan iman tidak boleh dipisahkan. Pendidikan Islam juga menekankan pembentukan syakhsiyah islamiah (kepribadian Islam) di mana pola pikir dan pola sikap harus selaras dengan ajaran Islam.


Jadi, pelajar tidak hanya tahu mana yang benar, tapi juga terdorong untuk melakukannya. Dalam hal penegakan aturan, Islam tidak membiarkan pelanggaran tanpa konsekuensi. Sistem sanksi diterapkan secara tegas dan adil termasuk bagi pelajar. Tentu dengan mempertimbangkan aspek pendidikan bukan sekadar hukuman.


Peran Negara, Keluarga, dan Masyarakat


Pendidikan tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan lingkungan yang kondusif. Sinergi antara negara, keluarga, dan masyarakat menjadi kunci dalam membentuk generasi yang berakhlak.


Lebih dari itu, negara dalam Islam punya peran besar. Negara wajib menjamin pendidikan yang berkualitas dan membangun suasana kehidupan yang mendukung ketakwaan. Lingkungan yang baik akan mendorong individu untuk berlomba dalam kebaikan, bukan dalam pelanggaran.


Rasulullah saw. bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Hadis ini menegaskan bahwa negara, keluarga, dan masyarakat harus bersinergi.


Solusi Mendasar, Bukan Sekadar Perbaikan Parsial


Permasalahan pendidikan tidak bisa diselesaikan dengan solusi pragmatis. Dibutuhkan perubahan sistemik yang mengembalikan pendidikan pada landasan akidah agar menghasilkan generasi yang utuh.


Solusinya bukan tambal sulam, tetapi perubahan yang mendasar. Pendidikan harus dikembalikan pada asas akidah Islam. Keluarga, sekolah, dan negara harus berjalan searah dalam membentuk generasi yang berilmu, berakidah kuat dan tentunya berakhlak. Tanpa itu, kita hanya akan terus merayakan Hardiknas setiap tahun tetapi dengan masalah yang sama atau bahkan lebih buruk. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Buah Kapitalisme Jeritan Anak Jadi Saksi

Buah Kapitalisme Jeritan Anak Jadi Saksi

 


Berapa banyak jeritan anak yang dihasilkan kapitalisme akibat ibu dituntut bekerja

anak dititipkan di Daycare yang ternyata jauh dari kata amanah

_________________________


Penulis Mommy Hulya 

Kontributor Media Kuntim Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Jeritan Pahit Kapitalisme 
Kapitalisme sistem yang diciptakan Barat bukan sekadar teori, tetapi sistem yang melahirkan penderitaan. Bagaimana tidak, jeritan anak-anak di Daycare Yoyakarta Little Aresha. (Tribun, 26-04-2026) 


Merupakan saksi bisu atas kezaliman sistem yang memaksa para ibu meninggalkan rumah demi nafkah. Para ibu bekeja bukan karena mereka ingin, tetapi karena keterpaksaan himpitan ekonomi. Sulitnya mendapat pekerjaan untuk laki-laki juga menjadi salah satu penyebab para ibu rumah tangga rela meninggalkan anak nya untuk menjaga dapur mereka tetap ngebul.


Dalam hal ini, Daycare menjadi solusi untuk para ibu yang meninggalkan anaknya bekerja dengan harapan pertumbuhan anak mereka akan terpantau. Namun kenyataan pahit harus ditelan oleh para ibu korban Daycare. Tak cukup dengan rasa sakit karena anak menjadi korban, para ibu malah menjadi cemoohan warga netizen mereka justru menyalahkan para ibu yang bekerja dan meninggalkan anaknya di Daycare. 


Bukanya mendapat simpati malah kecaman yang didapat. Sungguh malang nasib para ibu tersebut mendapatkan luka yang bertubi-tubi. Adapula tangisan keluarga korban kecelakaan kereta yang terjadi di Bekasi Timur, ini adalah saksi lain dimana nyawa dipertaruhkan demi mencari nafkah. 


(Kompastv.com, 30-04-2026) KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, 27 April 2026. Insiden bermula dari taksi listrik mogok di perlintasan. Korban tewas mencapai 14 orang perempuan di gerbong khusus wanita.


Miris, dengan adanya temuan cooler bag berisi ASI tidak dipungkiri bahwa para ibu yang seharusnya berada di samping bayi mungilnya terpaksa meninggalkan bayinya untuk bekerja. Tanpa meninggalkan kewajibannya untuk memberi ASI. Susah payah membawa cooler bag di dalam kereta. Namun, naas yang terjadi adalah kecelakaan maut memisahkan ibu dan anaknya.


Berapa banyak jeritan anak yang dihasilkan kapitalisme akibat ibu dituntut bekerja, anak dititipkan di Daycare yang ternyata jauh dari kata amanah. Di sisi lain ada anak yang menunggu ibunya pulang, tetapi ternyata pulang hanya tinggal nama. 


Mengapa Perempuan Harus Bekerja?


Perempuan dipaksa untuk bekerja, tetapi tetap dituntut untuk tetap mengurus rumah dan anak-anak. Dalam sistem kapitalisame mengapa perempuan terpaksa bekerja? Sistem kapitalisame menciptakan pasar kerja yang tidak stabil. Banyaknya laki laki yang kehilangan pekerjaan, memaksa para laki laki bekerja di bidang informal dengan gaji yang jauh dari kata cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.


Jangankan untuk bermewah mewah, bahkan untuk makan pun banyak yang kesulitan. Akhirnya para ibu pun terpaksa turun tangan ikut mencari nafkah supaya dapur tetap ngebul, anak tetap sekolah dan biaya kesehatan pun terpenuhi.


Benarkah ibu bekerja untuk berkarir? Tentu tidak! Ini bukanlah pilihan yang indah. Namun, kenyataan suami kehilangan kerja, pendapatan suami kurang dan kebutuhan hidup semakin tinggi diera gempuran harga-harga yang makin tinggi.


Kapitalisme menekan keluarga kecil dengan biaya tinggi namun dengan upah yang minimum. Sistem ini hanya mementingkan roda produksi yang meningkat tanpa adanya rasa kasih sayang. Ibu bekerja bukan pilihan melainkan jeratan ekonomi.


Nafkah dalam Perspektif Islam


Dalam perspektif Islam, nafkah merupakan kewajiban mutlak suami terhadap istri dan anaknya. Bukan hanya kebutuhan makan saja, nafkah mencakup kebutuhan pokok makanan, pakaian, tempat tinggal yang layak kesehatan serta pendidikan. Kewajiban itu mutlak diberikan meskipun istri bekerja atau memiliki penghasilan lebih besar.


Kewajiban nafkah tertuang dalam dalil Al-Qur’an dan Hadis. QS. Al-Baqarah: 233,

 

“…Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang patut…”  


Ayat ini menegaskan bahwa ayah (suami) wajib menanggung kebutuhan hidup istri dan anak dengan layak dan patut.


Rasulullah bersabda: “Cukuplah seseorang dianggap berdosa jika ia menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Abu Dawud)


Hadis ini menjelaskan bahwa seorang suami akan dianggap berdosa apabila menelantarkan orang yang menjadi tanggung jawabnya orang yang dimaksud adalah anak dan istrinya. Artinya suami bila tidak memberi nafkah maka dianggap berdosa


Nafkah Sebagai Rahmat vs Nafkah Sebagai Jerat


Dalam pandangan Islam, nafkah adalah rahmat yang merupakan bentuk tanggung jawab suami, dan perlindungan Allah atas keluarga. Dalam kapitalisme nafkah berubah jadi jerat. Ayah kesulitan mencari kerja, gaji suami tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan akhirnya ibu dipaksa bekerja. Anak-anak menjadi korban karena terpaksa ditinggalkan, bahkan menjadi korban daycare ilegal atau kehilangan ibu saat di perjalanan. Kapitalisame berbuah "jeritan" anak jadi saksi bisu bahwa sistem ini gagal melindungi keluarga. 


Kasus Daycare Yogyakarta dan kecelakaan kereta Bekasi Timur hanyalah bagian kecil potret dari buah pahit kapitalisme. Sistem yang memaksa ibu meninggalkan rumah, memaksa anak menangis dalam titipan Daycare yang tidak amanah, bahkan mempertaruhkan nyawa di jalan demi mencari nafkah. Jeritan anak-anak itu adalah saksi bisu bahwa kapitalisme telah gagal melindungi keluarga.


Islam datang bukan hanya sekadar memberi nasihat, melainkan menghadirkan sistem kafah yang menegaskan bahwa nafkah sebagai amanah suami, melindungi anak sebagai amanah dari Allah, dan menjadikan keluarga sebagai pusat peradaban.


Maka wahai kaum muslim, jangan biarkan kapitalisme menjadi penyebab menetes nya air mata di wajah ibu dan anak. Saatnya kita kembali pada Islam kafah, agar jeritan itu berganti dengan tawa, dan air mata berganti dengan rahmah. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Darurat Nasib Buruh

Darurat Nasib Buruh

 



Ketika aturan dianggap memberatkan

pemilik modal akan mencari jalan lain yaitu mengurangi pekerja, meningkatkan otomatisasi, atau bahkan memindahkan usaha

__________________________


Penulis Evi Faouziah S.Pd 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Praktisi Pendidikan


KUNTUMCAHAYA.com,OPINI - Di balik senyum sederhana, ada beban hidup yang tak semua orang mampu pahami. Buruh mengajarkan arti sabar, meski dunia sering lupa memberi mereka keadilan.


Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyiapkan enam tuntutan utama menjelang aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh (May Day) yang akan digelar pada 1 Mei 2026. Aksi ini disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi buruh yang dijamin konstitusi, sekaligus penegasan bahwa sejumlah persoalan ketenagakerjaan belum terselesaikan.(kabar24.bisnis.com, 27-04-2026)


Hari Buruh kembali datang, tetapi yang hadir bukanlah kesejahteraan melainkan jeritan yang semakin keras. Jalanan dipenuhi massa, tuntutan kembali dibacakan, dan janji-janji lama diulang dengan wajah baru.


Enam tuntutan buruh pada 2026 sejatinya bukan sekadar aspirasi, melainkan alarm keras yaitu sistem yang mengatur kehidupan hari ini telah gagal menjamin martabat manusia. Jika setiap tahun buruh harus turun ke jalan untuk menuntut hal yang sama yaitu upah layak, perlindungan kerja, dan keadilan maka ini bukan sekadar krisis kebijakan, tetapi kegagalan sistemik.


Mesin Eksploitasi yang Dilegalkan


Kapitalisme tidak sekadar melahirkan ketimpangan ia merancangnya. Dalam logika sistem ini, buruh bukan manusia yang dimuliakan, melainkan komponen biaya yang harus ditekan. Prinsip efisiensi yang diagungkan sejatinya adalah legitimasi eksploitasi yaitu bagaimana mengeluarkan biaya seminimal mungkin untuk meraup keuntungan sebesar mungkin.


Upah murah, dan fleksibilitas tenaga kerja bukanlah kebijakan netral ia adalah instrumen untuk memastikan dominasi pemilik modal tetap utuh. Buruh dipaksa berada dalam posisi tawar yang lemah, sementara ancaman PHK dijadikan alat kontrol yang efektif. Negara yang seharusnya menjadi pelindung, justru sering berperan sebagai fasilitator kepentingan korporasi.


Inilah wajah asli kapitalisme ia tidak pernah dirancang untuk adil, tetapi untuk akumulasi. Maka wajar jika kesenjangan terus melebar, kekayaan terkonsentrasi, dan kemiskinan menjadi struktur yang diwariskan.


Allah Swt. telah mengingatkan dengan tegas:


“Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)


Namun, kapitalisme justru menjadikan ayat ini sebagai realitas yang dilanggar setiap hari.


Regulasi yang Meninabobokan


Setiap kali gejolak buruh menguat, sistem merespons dengan regulasi. Undang-undang direvisi, RUU diajukan, jargon perlindungan digaungkan. Namun, pertanyaannya apakah ini solusi atau sekadar strategi meredam?


RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, reformasi pajak, hingga revisi ketenagakerjaan sering dipromosikan sebagai keberpihakan. Namun dalam kerangka kapitalisme, regulasi hanyalah alat penyeimbang agar sistem tetap stabil. Ia tidak menyentuh akar masalah yakni relasi timpang antara modal dan tenaga kerja.


Regulasi semacam ini sering membawa dampak paradoks. Ketika aturan dianggap memberatkan, pemilik modal akan mencari jalan lain yaitu mengurangi pekerja, meningkatkan otomatisasi, atau bahkan memindahkan usaha. Akibatnya, buruh tetap menjadi pihak yang menanggung risiko terbesar.


Inilah yang disebut sebagai “ilusi solusi” perubahan yang tampak progresif, tetapi sejatinya mempertahankan status quo.


Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh saling membahayakan.” (HR. Ibnu Majah)


Namun dalam sistem hari ini, kebijakan justru sering melahirkan bahaya baru bagi pihak yang paling lemah.


Meruntuhkan Akar Membangun Keadilan


Islam tidak datang untuk menambal kerusakan ia datang untuk merombak fondasi yang rusak. Dalam pandangan Islam, persoalan buruh bukan sekadar isu ekonomi, tetapi bagian dari problem sistem kehidupan yang menyimpang dari wahyu.


Hubungan kerja dalam Islam diatur melalui akad ijarah yang transparan dan adil. Tidak ada ruang bagi eksploitasi, karena setiap pihak terikat pada hukum Allah. Upah tidak ditentukan oleh tekanan pasar atau standar minimum yang manipulatif, tetapi oleh nilai manfaat jasa yang disepakati secara jujur.


Rasulullah ﷺ bersabda: “Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibnu Majah)


Namun, Islam tidak berhenti pada relasi individu. Negara dalam sistem Islam memiliki tanggung jawab langsung untuk menjamin kesejahteraan seluruh rakyat. Kebutuhan dasar yaitu pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan bukan komoditas, melainkan hak yang wajib dipenuhi.


Tidak ada dikotomi kelas buruh dan pemilik modal, karena Islam tidak membangun masyarakat di atas konflik kepentingan, melainkan keadilan hukum. Penguasa bukan pelayan korporasi, tetapi pengurus rakyat yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.


Allah Swt. menegaskan: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan…” (QS. An-Nahl: 90)


Keadilan dalam Islam bukan slogan, ia adalah sistem yang operasional dan menyeluruh. Hari Buruh hari ini bukan lagi sekadar peringatan ia adalah sirene darurat. Selama kapitalisme tetap menjadi fondasi, selama hukum dibuat berdasarkan kepentingan, bukan wahyu, maka buruh akan terus berada dalam lingkaran penderitaan yang sama.


Perubahan sejati tidak lahir dari revisi undang-undang, tetapi dari perubahan sistem. Dakwah Islam kafah bukan pilihan alternatif, melainkan kebutuhan mendesak. Karena hanya dengan kembali kepada syariat Allah, jeritan “SOS” buruh tidak lagi bergema di jalanan melainkan berubah menjadi kesaksian atas tegaknya keadilan yang nyata. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Di Balik Kebijakan 8%: Siapa Untung Siapa Terjepit?

Di Balik Kebijakan 8%: Siapa Untung Siapa Terjepit?



Selama sistemnya masih menempatkan keuntungan sebagai tujuan utama

selalu ada tarik-menarik antara kepentingan perusahaan dan kesejahteraan driver


_____________________


Penulis Marlina Wati,S.E

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kebijakan Potongan Bagi Driver Ojek Online, Siapa yang Diuntungkan?
Baru-baru ini, beredarnya berita tentang kebijakan potongan 8% bagi driver ojek online sekilas terdengar seperti langkah penataan yang adil. Namun, di balik angka yang tampak sederhana itu, tersimpan pertanyaan besar: Siapa sebenarnya yang diuntungkan dan siapa yang justru makin terjepit?


Di tengah kerasnya perjuangan driver ojol mencari nafkah di jalanan. Kebijakan ini berpotensi menjadi beban baru jika tidak benar-benar berpihak pada mereka. Ketika negara turun tangan mengatur, publik tentu berharap kehadirannya menjadi pelindung bukan sekadar penengah yang pada akhirnya tetap menyisakan ketimpangan.


CNN Indonesia menanggapi pernyataan Prabowo Subianto soal aturan baru potongan untuk driver ojek online maksimal 8% dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2026. Direktur utama GoTo Hans Patuwo mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti aturan pemerintah. Namun, GoTo masih akan mempelajari detail aturan tersebut dan menyesuaikan kebijakan yang diperlukan.


Sementara itu, CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi menyatakan bahwa Grab menghormati keputusan pemerintah dan masih menunggu aturan resmi keluar untuk dipelajari lebih lanjut. Dalam pidatonya saat Hari Buruh, Presiden Prabowo menegaskan bahwa potongan untuk driver tidak boleh terlalu besar. Ia menolak potongan 10% atau lebih, dan ingin potongan di bawah 10%, bahkan sekitar 8%.


Menurutnya, driver ojol sudah bekerja keras setiap hari, sehingga pembagian pendapatan harus lebih adil. Ia juga menegaskan, jika perusahaan tidak mau mengikuti aturan ini, mereka bisa keluar dari Indonesia. Selain soal potongan, aturan ini memberikan perlindungan untuk driver, seperti jaminan kecelakaan kerja dan BPJS Kesehatan. Ke depan pendapatan driver minimal menjadi 92%, sedangkan perusahaan hanya mengambil maksimal 8%. (cnnindonesia.com, 02-05-2026)


Bekerja dalam Sistem Kapitalisme Tidak Akan Pernah Untung yang Ada Hanya Tekanan


Di tengah sistem ekonomi yang sangat berorientasi pada keuntungan, nasib driver ojek online sering berada di ujung paling lemah. Mereka bekerja keras di jalan, menghadapi panas, hujan, dan risiko kecelakaan. Namun, penghasilannya tidak selalu pasti. Ketika kebijakan seperti potongan aplikasi berubah, entah 20%, 10%, atau bahkan 8%, yang paling terdampak tetap driver. Karena, setiap persen langsung memotong penghasilan harian mereka.


Perusahaan seperti Gojek dan Grab berada dalam logika bisnis: Bagaimana tetap untung dan berkembang. Sementara, driver diposisikan sebagai mitra bukan pekerja tetap. Sehingga banyak dari mereka tidak memiliki jaminan pendapatan yang stabil sejak awal. Ketika order sepi, mereka menanggung sendiri. Ketika biaya operasional naik seperti BBM, servis motor, kuota internet, beban itu mereka pikul sendiri.


Kebijakan dari pemerintah seperti yang disampaikan Prabowo Subianto memang mencoba memberi perlindungan, misalnya dengan membatasi potongan dan memberikan jaminan sosial. Namun, itu baru langkah awal. Selama sistemnya masih menempatkan keuntungan sebagai tujuan utama, selalu ada tarik-menarik antara kepentingan perusahaan dan kesejahteraan driver.


Akhirnya, driver ojol hidup dalam situasi serba tidak pasti, kerja keras setiap hari, tapi hasil belum tentu sebanding. Inilah gambaran nyata bagaimana tekanan ekonomi terasa langsung di lapisan bawah, mereka yang terus bergerak di jalan, tapi belum tentu bergerak naik secara kesejahteraan.


Kebijakan potongan untuk driver ojek online kembali membuka satu fakta penting: lemahnya jaminan kerja dalam sistem kapitalisme. Di tengah kerja keras para driver setiap hari, posisi mereka tetap tidak pasti bukan karyawan tetap, tanpa kepastian penghasilan, dan bergantung penuh pada kebijakan perusahaan.


Perusahaan seperti Gojek dan Grab tetap berjalan dengan logika keuntungan, sementara driver harus menanggung risiko sendiri di lapangan. Inilah gambaran nyata bahwa dalam sistem ini, perlindungan kerja sering kali lemah, dan kesejahteraan pekerja belum benar-benar menjadi prioritas utama.


Dalam Islam Akan Dijamin Pekerjaan yang Layak untuk Rakyatnya


Dalam pandangan Islam, kesejahteraan rakyat bukan sekadar janji, tetapi kewajiban yang harus ditunaikan oleh negara. Negara tidak boleh membiarkan rakyatnya hidup dalam kesulitan atau tanpa pekerjaan. Justru, negara wajib membuka peluang kerja agar setiap individu bisa memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara yang halal dan bermartabat.


Allah Swt. berfirman dalam surah Al-Jumu'ah ayat 10: “Apabila telah ditunaikan salat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah.” 


Ayat ini menunjukkan bahwa bekerja adalah bagian penting dalam kehidupan, dan harus didukung oleh sistem yang memudahkan, bukan menyulitkan. Selain itu, Rasulullah ﷺ juga bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Sahih Bukhari dan Sahih Muslim)


Dalam hadis lain disebutkan: “Tidaklah seseorang memakan makanan yang lebih baik daripada hasil kerja tangannya sendiri.” (HR. Sahih Bukhari)


Ini menunjukkan bahwa Islam sangat mendorong umatnya untuk bekerja, dan negara harus memastikan kesempatan itu tersedia. Dengan landasan ini, sistem Islam tidak akan membiarkan rakyat berjuang sendiri.


Negara hadir sebagai penanggung jawab yang aktif dalam menciptakan lapangan kerja, mengelola kekayaan untuk kepentingan umat, serta menjamin kesejahteraan setiap individu. Sehingga, kehidupan yang layak bukan hanya harapan, tetapi benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat. Rasulullah ﷺ: “Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya” (HR. Sahih Bukhari).


Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Berulang Demokrasi Hasilkan Pelecehan Seksual dalam Dunia Pendidikan

Berulang Demokrasi Hasilkan Pelecehan Seksual dalam Dunia Pendidikan



Islam mengatur tata cara pergaulan antara wanita dan lelaki yang bukan mahramnya 

sehingga ada batasan-batasan mana yang boleh dibicarakan dan mana yang tidak


________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Fakultas hukum Perguruan tinggi Universitas Indonesia (Ul) menjadi buah bibir nasional karena terjadi pelecehan seksual verbal melalui grup WhatsApp yang beranggotakan mahasiswa UI. Sebanyak 16 mahasiswa di Fakultas Hukum tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan mahasiswi hingga dosen di fakultas itu. (BBCnews.com, 15-04-2026) 


Adapun grup ini membicarakan dan melecehkan mahasiswi dan dosen perempuan yang mereka temui dikampus tersebut. Berita ini viral dikarenakan percakapan grup mereka di screenshoot dan dibagikan di sosial media. Alhasil, berita itu menyebar luas dan terungkap 16 pelaku yang berada di grup tersebut.


Begitu mudahnya mahasiswa berbahasa kotor dan tak senonoh di grup WhatsApp terhadap mahasiswi maupun dosen perempuan mereka. Mereka beragama, tetapi seolah tak beragama sehingga melahirkan niretika dan akhlak yang tak beradab. Seharusnya mereka sebagai laki-laki yang kelak akan menjadi pemimpin bagi istri mereka dan anak-anak perempuan mereka tak pantas memperlakukan wanita seperti itu. 


Adapun kejadian ini akan terulang kembali dan sampai detik ini masih banyak kasus serupa yang terjadi di Indonesia baik yang ketahuan ataupun tidak. Para lelaki tersebut sudah tidak malu dan tabu lagi membahas masalah seksual dan hubungan intim akibat bebasnya situs porno yang mudah diakses di internet maupun film-film pendek gratis di internet yang menampilkan adegan intim yang hanya boleh dilakukan ketika sudah menjadi suami istri. 


Apalagi mereka akan menjadi calon penegak hukum di Indonesia. Bagaimana mungkin masyarakat mau percaya akan tegak hukum yang adil di Indonesia jika para calon penegak hukum saja sudah melakukan tindak kejahatan itu sendiri. Inilah buah hasil dari kapitalis sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan yang melahirkan anak-anak yang jauh dari agama sehingga perbuatannya mengikuti hawa nafsu belaka. Alhasil, hal yang harusnya tabu dibicarakan orang banyak menjadi suatu hal yang lumrah dan biasa saja. 


Pandangan Islam terhadap permasalahan ini sangat signifikan. Islam mengatur anak-anak dari kecil mengetahui batas auratnya dan mengajarkan adab akhlakul karimah yang tinggi sehingga menghasilkan anak-anak yang terbiasa berbahasa yang baik dan sopan. Tidak seperti yang dilakukan mahasiswa-mahasiswa hukum tersebut yang terbiasa berbahasa kotor dan cabul. 


Islam mengatur tata cara pergaulan antara wanita dan lelaki yang bukan mahramnya sehingga ada batasan-batasan mana yang boleh dibicarakan dan mana yang tidak boleh dibicarakan. Boleh berbicara kepada lawan jenisnya dalam hal pendidikan, muamalah dan kesehatan. Allah sudah memberi peringatan didalam Al-Qur'an surah Al-Isra' ayat 32 yang artinya: "Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk."


Dalam ayat tersebut Allah sudah mengatakan jangan mendekati zina karena itu perbuatan yang buruk apalagi mengerjakan zina tersebut merupakan dosa besar. Negara dalam Islam mempunyai fungsi untuk menegakkan hukum syariat Islam salah satunya menghukum pezina dengan 100 kali cambuk bagi yang perawan dan merajam (lempar batu) sampai mati bagi yang sudah menikah.


Karena itu, dengan adanya peran negara dalam melaksanakan hukum tersebut dapat mencegah terjadinya perzinaan maupun pelecehan seksual yang terjadi seperti yang terjadi di kampus UI. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Harnita Sari Lubis S.Pd.I

Syariat Islam Mampu Mengembalikan Wibawa Guru

Syariat Islam Mampu Mengembalikan Wibawa Guru



Sistem Islam akan menjamin produktivitas belajar mengajar

yang melahirkan siswa yang berahlakul karimah dan guru yang berwibawa


____________


Penulis Laesih Ummu Arfakh

Kontributor Media Kuntum 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Sungguh sangat miris, dunia pendidikan kembali tercoreng oleh aksi sejumlah siswa yang menunjukan sikap tidak pantas. Seorang guru mendapatkan perlakuan buruk oleh siswa di dalam kelas. Rekaman video aksi tersebut tersebar di media sosial.


Dalam rekaman tersebut terlihat beberapa siswa telah melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap gurunya dengan gestur mengacungkan jari tengah yang dinilai melecehkan sosok guru yang seharusnya di hormati. (Detik.com, 18-04-2026)


Memprihatinkan sekali, sejumlah siswa SMAN 1 Purwakarta menunjukan sikap tidak hormat pada gurunya bernama Syamsiah yang biasa disapa Atun. Para siswa dalam rekaman video itu terlihat mengacungkan jari tengah ketika gurunya keluar dari kelas. Perilaku anak didik seperti ini bukan pertama kali, sikap ini mencerminkan etika yang buruk karena tidak menghormati ibu Atun gurunya sebagai pengajar. Etika buruk siswa seperti ini tidak layak ditiru oleh siapa pun, terlebih oleh siswa yang terdidik.


Sekolah telah memberikan skorsing terhadap siswa tersebut selama 19 hari. Namun, kebijakan ini dinilai bukan solusi terbaik di dalam membentuk karakter siswa, kritik Dedi Mulyadi. Menurutnya hukuman yang diberikan seharusnya lebih edukatif supaya memberi dampak langsung pada perubahan perilaku siswa. Misal, membersihkan halaman sekolah setiap hari dan membersihkan toilet. Dengan cara ini diharapkan akan terbentuk karakter bagi siswa dan ada efek jera dari hukuman tersebut.


Ada perubahan positif di dalam kebijakan jangka pendek ini, setidaknya ada kepedulian terhadap etika buruk siswa yaitu dengan mendisiplinkannya. Pertanyaan selanjutnya, apakah hal ini akan membuat semua siswa memiliki etika dan adab yang baik terhadap guru?


Ketika kita kaji lagi penyebab masalah ini sebenarnya bukan hanya dari siswa. Namun, dari sistem pendidikan sekuler liberal yang abai adab terhadap guru. Sistem inilah yang membentuk moral siswa. Pemicu yang lainnya juga berasal dari budaya Barat yang membuat siswa bebas melakukan apapun tanpa rasa takut. Mereka bebas berekspresi dan menuruti keinginan masing masing. Jelas, penerapan sistem ini telah melahirkan siswa yang tidak bermoral.


Buah sistem yang ada hanya mengarahkan siswa lebih mengutamakan viralitas di media sosial daripada menjaga adab dan kehormatan guru. Siswa juga didorong untuk menaikan popularitas di media sosial. Ingin terkenal, tetapi salah melangkah, tidak memandang apakah itu baik atau buruk sehingga wibawa guru saat ini menjadi sangat lemah.


'Profil Pelajar Pancasila' sering digaungkan,  tetapi tidak ada hasil yang signifikan dari program tersebut. Sepertinya program-program pemerintah hanya formalitas hitam di atas putih. Krisis adab sudah menjangkiti para siswa, mereka tidak memahami bagaimana memuliakan guru.


Imam Abdullah bin Mubarak berkata: "Kami lebih butuh adab yang sedikit dibanding ilmu yang banyak." Dengan merekam ketidakberadaban siswa dan memviralkan video ke media sosial hanya berharap banyak yang melihat tanpa berpikir itu akan merendahkan wibawa guru. Padahal Islam memerintahkan kita untuk menghormati guru karena dengan kita menghormatinya berarti kita juga memuliakan Allah dan Rasul-Nya.


Rasulullah saw. bersabda: "Barang siapa memuliakan orang alim (guru) maka ia memuliakan aku. Dan barang siapa memuliakan aku maka ia memuliakan Allah. Dan barang siapa memuliakan Allah maka tempat kembalinya adalah surga." (Sumber: Kitab Lubabul Hadits)


Selama sistem kapitalisme sekulerisme masih dipertahankan di negara ini, maka wibawa guru akan terus di rendahkan. Dari sini kita sadar bahwa solusi atas persoalan ini tidak hanya tambal sulam, tetapi harus mengubah kapitalisme sekularisme dalam segala bidang, terutama pendidikan. Sistem pendidikan harus dibangun berdasarkan akidah Islam yang mampu melahirkan siswa berakhlakul karimah.


Dalam Islam, negara akan mampu mencetak generasi yang memiliki berkepribadian Islam, yakni pola pikir dan pola sikap Islam. Artinya, seseorang akan bersikap sesuai dengan hukum syarak. Hal ini terwujud ketika pendidikan berlandaskan akidah Islam. Konten-konten digital yang muncul akan di saring oleh negara sehingga moral umat dijamin keamanannya. Ketika ada konten yang merusak, maka akan diputus mata rantainya oleh negara.


Bagi pelaku dan penyebar konten yang merusak maka akan diberikan sanksi yang berfungsi sebagai penebus dan jawabir bagi pelaku dan juga jawazir bagi yang lain. Agar tidak mencontoh perbuatan yang sama. Sanksi dalam Islam pun akan memberi efek jera dan adil sesuai syariat Islam.


Dalam Islam, guru merupakan sosok yang mulia yang akan diberi penghargaan tinggi oleh negara dan diberi penghidupan yang layak sehingga tetap terjaga kemuliaanya. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Keracunan MBG Bukti Lemahnya Sistem Kapitalisme Hanya Islam Solusi Hakiki

Keracunan MBG Bukti Lemahnya Sistem Kapitalisme Hanya Islam Solusi Hakiki



Dalam sistem yang berorientasi pada efisiensi dan keuntungan seperti kapitalisme

aspek kualitas dan keselamatan sering kali terabaikan

_________________________


Penulis Marlina Wati, S.E

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Muslimah Peduli Umat


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Maraknya Siswa Keracunan MBG Di Sekolah, Siapa yang Bertanggung Jawab


Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya membantu anak-anak justru mulai meresahkan orang tua. Kasus keracunan siswa akibat makanan yang diduga tidak segar membuat kepercayaan masyarakat ikut terguncang. Banyaknya kasus keracunan MBG di kalangan siswa kembali menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan dan kesehatan. 


Seharusnya sekolah menjadi tempat yang aman bagi generasi, tetapi justru berubah menjadi lokasi yang mengancam kesehatan mereka. Badan Gizi Nasional (BGN) Sumatra Utara sedang menyelidiki kasus 12 siswa kelas 6 SD As Syifa Deli Serdang yang keracunan setelah makan Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 28 April 2026. 


Dugaan sementara keracunan terjadi karena ayam yang disajikan kurang segar. Namun, untuk penyebab pastinya, masih menunggu hasil uji laboratorium. BGN juga bilang kalau ini karena kelalaian dari pihak penyedia makanan (SPPG). Untuk sementara, tempat penyedia makanan itu dihentikan operasionalnya sampai hasil lab keluar. 


Dari 12 siswa yang mengalami mual dan muntah, semua dibawa ke puskesmas. Saat ini, 4 orang sudah pulang, dan 8 masih dirawat. Menu yang dimakan siswa waktu itu ada nasi, ayam bakar, pisang, tahu tempe, tahu crispy, timun, dan selada. Maka dari kasus keracunan MBG siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. (Kompas.com, 29-04-2026)


Keracunan MBG, Bukti Lemahnya Sistem Kapitalisme


Kasus keracunan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar kelalaian teknis, tapi membuka pertanyaan besar, siapa sebenarnya yang bertanggung jawab? Ketika anak-anak yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban, maka jelas ada yang salah, bukan hanya pada pelaksana di lapangan, tapi juga pada sistem yang mengaturnya.


Secara langsung, pihak penyedia makanan (SPPG) memang harus bertanggung jawab atas kualitas makanan yang disajikan. Namun, tanggung jawab tidak berhenti di situ. Pengawasan dari instansi terkait, standar distribusi, hingga sistem kontrol kualitas juga ikut dipertanyakan. Jika semua berjalan dengan baik, seharusnya makanan tidak layak konsumsi bisa dicegah sejak awal.


Kasus ini menunjukkan bahwa dalam sistem yang berorientasi pada efisiensi dan keuntungan seperti kapitalisme, aspek kualitas dan keselamatan sering kali terabaikan. Ketika penyedia ditekan untuk memenuhi target dengan biaya seminimal mungkin, maka yang dikorbankan bisa jadi adalah kualitas bahan makanan.


Akibatnya, yang dirugikan adalah masyarakat, dalam hal ini anak-anak sekolah. Lebih dari itu, kejadian ini memperlihatkan lemahnya perlindungan terhadap rakyat. Program yang seharusnya menjadi solusi gizi malah berubah menjadi ancaman kesehatan. Ini menandakan bahwa sistem yang ada belum mampu menjamin keamanan dan kesejahteraan secara menyeluruh. 


Maka untuk ke depannya, yang dibutuhkan bukan hanya perbaikan teknis, tapi juga perubahan cara pandang dalam mengelola kebutuhan dasar masyarakat. Negara seharusnya hadir sebagai pelindung yang memastikan setiap kebijakan benar-benar aman dan bermanfaat, bukan sekadar berjalan secara administratif. Karena jika keselamatan anak-anak saja tidak terjamin, maka wajar jika masyarakat mulai kehilangan kepercayaan.


Dalam Sistem Islam Tidak Ada Makan Gratis, yang Ada Pendidikan Gratis


Dalam sistem hari ini, bantuan seperti makanan gratis sering jadi solusi cepat. Tapi masalahnya, itu tidak menyentuh akar persoalan kemiskinan, kebodohan, serta ke tidakmampuan mengelola kehidupan. Akhirnya rakyat masih dalam kemiskinan dan kelaparan.


Berbeda dengan Islam. Negara dalam sistem Islam (Khil4fah) punya tanggung jawab besar untuk menjamin kebutuhan dasar rakyat termasuk pangan, sandang, dan papan. Akan tetapi, bukan sekedar “memberi makan”, melainkan memastikan setiap individu punya kemampuan untuk hidup layak. 


Di sinilah pendidikan jadi prioritas utama dan diberikan gratis. Pendidikan dalam Islam bukan sekadar baca tulis, tapi membentuk kepribadian, keterampilan, dan pola pikir yang benar. Dengan ilmu, seseorang bisa bekerja, berkarya, dan tidak bergantung pada bantuan.


Islam memandang bahwa negara adalah raa’in (pengurus) yang bertanggung jawab penuh atas rakyatnya, termasuk dalam menjamin keamanan pangan. Rasulullah ﷺ bersabda:


"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)


Dalam sistem Khil4fah Islamiah, negara bukan hanya menyediakan pendidikan gratis, tetapi juga menjamin kebutuhan pokok rakyat, termasuk makanan bagi yang tidak mampu. Dalam Islam, pendidikan memang menjadi pilar utama dan diberikan secara gratis oleh negara. Karena dengan ilmu, manusia bisa bangkit, bekerja, dan tidak hidup dalam ketergantungan. 


Allah Swt. berfirman:


“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11)


Dengan penerapan sistem Islam secara kafah, perlindungan terhadap generasi tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kebijakan yang tegas dan menyeluruh. Kasus keracunan MBG ini seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem yang ada, dan menyadari bahwa hanya dengan aturan yang berlandaskan syariat, keselamatan generasi dapat terjamin. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Potret Buram Kesejahteraan Buruh dalam Bingkai Kapitalisme

Potret Buram Kesejahteraan Buruh dalam Bingkai Kapitalisme



Dalam sistem kapitalisme, nasib buruh sepenuhnya berada di tangan pengusaha

Prinsip mencari keuntungan maksimal dengan biaya minimal 


___________________


Penulis Nurhy Niha

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Peringatan Hari Buruh 2026 dipusatkan di Monas yang kembali menyuarakan tuntutan kepastian kerja dan kesejahteraan. Para pekerja kini makin terhimpit karena daya beli merosot tajam akibat lonjakan harga kebutuhan pokok. 


Sayangnya, aspirasi tahunan ini belum membuahkan hasil nyata karena regulasi yang ada masih dianggap tidak berpihak. Nasib buruh tetap terjepit di antara aturan yang kaku dan beban hidup yang kian mencekik.


Dilansir dari cnbcindonesia.com (01-05-2026) tuntutan utama buruh pada aksi May Day 2026 meliputi desakan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan, penghapusan sistem alih daya demi kepastian kerja, permintaan kenaikan upah minimum tahun 2027 sebesar 15 persen, penolakan terhadap kebijakan upah murah, hingga penguatan perlindungan bagi buruh migran dan jaminan sosial. Seluruh poin tersebut menjadi potret kegelisahan pekerja terhadap kebijakan ekonomi yang lebih berpihak pada korporasi dibandingkan kesejahteraan rakyat.


Nasib Buruh dalam Kapitalisme


Dalam sistem kapitalisme, nasib buruh sepenuhnya berada di tangan pengusaha. Prinsip mencari keuntungan maksimal dengan biaya minimal membuat pekerja hanya dianggap sebagai komponen produksi. Kesejahteraan buruh sering dikorbankan karena dipandang sebagai beban biaya yang harus diefisiensi. Selama paradigma ini berlaku, nasib pekerja akan sulit mengalami perbaikan yang nyata.


Sistem kapitalisme melahirkan kemiskinan struktural melalui pemusatan kekayaan tanpa batas yang memperlebar jarak antara pengusaha dan buruh. Kondisi ini memaksa pekerja mengejar standar kelayakan hidup pasar yang kian sulit dicapai hanya dengan mengandalkan upah. Kualitas hidup bermartabat bukan lagi menjadi hak dasar bagi semua orang. Kesejahteraan hanya menjadi hak istimewa kelompok elite yang meninggalkan luka sosial mendalam bagi mayoritas masyarakat.


Wacana regulasi seperti UU PPRT sering kali hanya menjadi alat peredam gejolak massa. Langkah ini sekadar upaya menjaga citra populis dengan sentuhan sosialis. Kebijakan tersebut hanya perbaikan tambal sulam kapitalisme yang mengabaikan akar masalah. Seperti biasa aturan ini menjadi bumerang bagi para pekerja domestik. 


Rutinitas tahunan yang terus berulang ini merupakan manifestasi kegagalan sistem ekonomi kapitalisme dalam mendistribusikan kesejahteraan secara merata. Data menunjukkan kekayaan segelintir miliarder tumbuh jauh lebih cepat dibanding upah riil buruh. Ketimpangan ini semakin nyata jika melihat anomali upah antarwilayah yang ekstrem. Sebagai contoh, UMK di Kabupaten Karawang yang menembus angka di atas Rp5,2 juta berbanding terbalik dengan beberapa daerah di Jawa Tengah yang masih di kisaran Rp2 juta.


Perbedaan upah yang mencapai lebih dari dua kali lipat ini menciptakan fenomena migrasi paksa buruh ke pusat industri. Konsentrasi buruh di daerah berupah tinggi seperti Karawang memang meningkatkan produktivitas pabrik secara masif, namun tidak mampu memajukan daerah tersebut secara holistik. Hal ini disebabkan daya beli buruh habis terserap oleh tingginya biaya hidup di daerah industri, sementara daerah asal di Jawa Tengah justru kehilangan sumber daya manusia produktif yang mengakibatkan pembangunan daerah menjadi tidak merata.


Persoalan ketidakpastian jaminan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga menjadi beban berat. Di bawah tekanan target produksi yang tinggi, standar keselamatan sering kali diabaikan demi menekan biaya operasional perusahaan. Buruh kerap berada pada posisi lemah saat terjadi kecelakaan kerja atau gangguan kesehatan kronis akibat lingkungan kerja yang toksik, di mana proses klaim jaminan sering kali berbelit dan tidak menjamin kebutuhan pemulihan secara utuh. Ketidakpastian ini menambah beban psikologis bagi pekerja yang harus mempertaruhkan nyawa demi upah yang tidak seberapa.


Islam memandang hubungan kerja sebagai kemitraan berdasarkan akad ijarah atau sewa jasa. Islam memberikan solusi hakiki yang sesuai fitrah manusia, berlandaskan perintah Rasulullah saw.: Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya. (HR. Ibnu Majah)


Dalam Islam, besaran upah tidak ditentukan melalui standar politis yang timpang antarwilayah seperti UMR, melainkan berdasarkan nilai manfaat jasa atau manfaat al-ajir yang diberikan secara adil melalui kesepakatan jujur. Hal ini memastikan martabat pekerja terjaga sesuai kontribusi nyata mereka.


Kehadiran Negara dalam Penyelesaian Sengketa


Islam tidak membiarkan buruh berjuang sendirian melawan dominasi pengusaha. Jika terjadi sengketa terkait upah atau kondisi kerja, negara hadir sebagai penengah yang berorientasi pada keadilan mutlak. Negara melalui sistem peradilan akan melibatkan pakar independen yang memahami nilai manfaat jasa secara objektif untuk menentukan keputusan hukum. Keputusan hakim bersifat mengikat dan dapat dieksekusi, di mana negara memiliki otoritas penuh untuk memaksa majikan memberikan hak buruh yang tertahan. 


Tidak ada sistem kerja kontrak dalam Islam yang eksploitatif karena akad kerja harus bersifat langsung. Islam mewajibkan negara untuk menjamin kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, dan papan, serta menyediakan pendidikan dan kesehatan secara gratis. Melalui mekanisme distribusi harta, negara wajib mengelola sumber daya alam milik umum secara mandiri untuk dikembalikan hasilnya kepada rakyat.


Sebagaimana firman Allah: "Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." (Al-Hasyr ayat 7)


Negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan dasar warga secara mandiri agar beban hidup buruh berkurang dan upah berfungsi maksimal sebagai nilai tambah kesejahteraan. Pemerintah perlu menerapkan aturan Allah sebagai solusi fundamental untuk menciptakan sistem ekonomi yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.


Momentum Hari Buruh harus diarahkan pada perubahan sistemik yang nyata sehingga keadilan bagi pekerja bukan lagi sekadar tuntutan rutin melainkan realitas yang dirasakan. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]