Ratusan Anak P4lestina Dipenjara Zion*s: Sampai Kapan Penguasa Muslim Diam?
OpiniDunia tidak boleh terbiasa
Sebab, ketika penindasan dilakukan berulang-ulang, bahaya terbesar bukan hanya penderitaannya, tetapi ketika manusia mulai menganggap penderitaan itu sebagai sesuatu yang biasa
__________________
Penulis Riska Umma Hamzah
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Bayangkan seorang anak yang seharusnya duduk di bangku sekolah, bermain bersama teman-temannya, bercanda dengan keluarga, dan menggantungkan cita-cita setinggi langit. Namun, yang mereka temui justru jeruji besi.
Bukan karena masa depan mereka buruk. Bukan karena mereka memilih hidup dalam konflik. Mereka lahir dan tumbuh di tanah yang hingga hari ini berada dalam cengkeraman pendudukan.
Laporan Palestinian Center for Prisoners Advocacy menyebutkan bahwa pada awal Agustus 2026 terdapat sekitar 370 anak P4lestina yang ditahan di penjara Isra*l, mayoritas berada di Penjara Megiddo dan Ofer. Mereka merupakan bagian dari lebih dari 9.400 tahanan dan narapidana P4lestina yang berada dalam tahanan Isra*l. Bahkan, sepanjang enam bulan pertama 2026, tercatat 276 anak P4lestina telah ditahan. (Hidayatullah.com, 29-08-2026)
Ini bukan sekadar angka. Di balik angka 370 ada 370 anak. Ada ibu yang menunggu kepulangan anaknya. Ada ayah yang tidak berdaya memeluk buah hatinya. Ada saudara yang kehilangan teman bermain. Ada cita-cita yang terhenti.
Lebih menyakitkan lagi, persoalan ini bukan sesuatu yang baru. Data Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan P4lestina yang dikutip berbagai sumber mencatat bahwa lebih dari 50.000 anak P4lestina telah ditangkap sejak 1967. (Sumut.Antarnews.com, 29-08-2026)
Jika penangkapan anak berlangsung berulang selama puluhan tahun, masih pantaskah kita menyebutnya sebagai kasus individual ataukah kita sedang menyaksikan sebuah pola penindasan yang berlangsung sistematis?
Ketika Anak-Anak Menjadi Korban Pendudukan
Aanak-anak seharusnya mendapatkan perlindungan. Mereka membutuhkan rumah, keluarga, pendidikan, dan lingkungan yang aman untuk tumbuh.
Namun, di P4lestina rasa aman itu dirampas. Penahanan anak yang berulang di Tepi Barat dan Yerusalem Timur menunjukkan bahwa penderitaan anak P4lestina tidak dapat dilepaskan dari persoalan pendudukan dan konflik yang lebih luas.
Praktik administrative detention juga menjadi sorotan karena memungkinkan seseorang ditahan tanpa dakwaan atau persidangan dan dapat diperpanjang.
Maka pertanyaannya:
"Jika hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan, mengapa anak-anak harus hidup dalam ketakutan dan jeruji?"
Dunia tidak boleh terbiasa. Sebab ketika penindasan dilakukan berulang-ulang, bahaya terbesar bukan hanya penderitaannya, tetapi ketika manusia mulai menganggap penderitaan itu sebagai sesuatu yang biasa.
Dunia hanya mengecam, untuk apa? Berbagai lembaga dan negara telah menyampaikan keprihatinan. Pernyataan demi pernyataan dikeluarkan. Seruan demi seruan disampaikan. Namun, anak-anak P4lestina tetap ditahan. Di sinilah umat Islam perlu melakukan muhasabah.
Apakah penderitaan P4lestina cukup dijawab dengan doa dan kecaman? Apakah persaudaraan umat hanya berhenti pada simpati?
Padahal Allah Swt. berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.”
(QS. Al-Hujurat: 10)
Ayat ini mengingatkan bahwa kaum muslim memiliki ikatan persaudaraan yang tidak dibatasi oleh kewarganegaraan dan batas geografis. Ketika seorang muslim dizalimi, penderitaannya semestinya menjadi perhatian saudara-saudaranya.
Karena itu, pertanyaan besar bukan hanya: “Mengapa Zion*s melakukan penindasan?”
Tetapi juga: “Mengapa umat Islam yang begitu besar belum mampu menghadirkan kekuatan politik yang efektif untuk menghentikannya?”
Islam bukan agama yang membiarkan kezaliman. Islam tidak mengajarkan umatnya untuk menjadi penonton ketika kezaliman terjadi.
Allah Swt. berfirman:
وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ
“Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan membela orang-orang yang lemah”
(QS. An-Nisa: 75)
Ayat ini menunjukkan perhatian Islam terhadap orang-orang yang tertindas. Namun, perjuangan dalam Islam bukan tindakan emosional tanpa aturan. Islam memiliki hukum, kepemimpinan, tanggung jawab, serta batasan yang harus ditaati.
Bahkan dalam peperangan, Rasulullah saw. memberikan aturan perlindungan terhadap mereka yang tidak terlibat dalam pertempuran, termasuk perempuan dan anak-anak.
Ini menunjukkan bahwa Islam memiliki konsep kekuatan yang terikat dengan hukum Allah. Bukan kekuatan yang digunakan untuk menindas. Bukan kekuatan yang menjadikan anak-anak sebagai sasaran, dan bukan pula kekuatan yang berjalan tanpa aturan.
Dimana Peran Negara-Negara Muslim?
Inilah pertanyaan yang harus terus disuarakan. Negeri-negeri muslim memiliki jumlah penduduk yang besar, sumber daya yang melimpah, posisi strategis, serta berbagai instrumen politik dan ekonomi. Namun, ketika Palestina terus mengalami penderitaan, respons yang muncul sering kali berhenti pada diplomasi, kecaman, bantuan kemanusiaan, atau seruan kepada masyarakat internasional.
Tentu bantuan kemanusiaan tetap penting. Diplomasi juga dapat menjadi salah satu instrumen perjuangan. Tetapi persoalannya jauh lebih mendasar:
Apakah umat Islam akan selamanya bergantung pada kekuatan politik pihak lain untuk membela saudara mereka sendiri?
Pertanyaan ini patut menjadi bahan muhasabah bagi para penguasa muslim. Sebab, kepemimpinan bukan hanya tentang mengelola wilayah dan ekonomi dalam negeri. Dalam perspektif Islam, penguasa juga memiliki tanggung jawab menjaga keamanan rakyat dan melindungi umat dari kezaliman.
Khil4fah dan Persatuan Kekuatan Umat
Dalam perspektif politik Islam yang menjadikan Khilafah sebagai institusi pemerintahan, umat tidak dipandang sebagai kumpulan negara yang terpisah tanpa ikatan politik.
Khil4fah dipandang sebagai institusi yang bertugas menjalankan syariat, menjaga keamanan kaum muslim, melindungi wilayah mereka, dan mengurus kepentingan umat.
Karena itu, persoalan P4lestina tidak semestinya hanya dipandang sebagai konflik regional. Ia adalah persoalan umat.
Solusinya pun tidak cukup hanya dengan pergantian pernyataan diplomatik dari satu konferensi ke konferensi lainnya. Diperlukan kesadaran umat, persatuan, kekuatan politik, dan kepemimpinan yang memiliki keberanian menjalankan tanggung jawabnya.
Namun perjuangan tersebut harus tetap berada dalam koridor syariat, bukan menjadi alasan bagi tindakan kekerasan individu atau tindakan tanpa otoritas dan aturan.
Jangan sampai kita terbiasa. Hari ini ada sekitar 370 anak P4lestina yang berada di balik jeruji. Besok mungkin angka itu berubah. Namun, jangan sampai kepedulian kita ikut berubah menjadi kebiasaan untuk diam. Sebab anak-anak P4lestina bukan angka. Mereka adalah manusia. Mereka memiliki nama, keluarga, cita-cita, dan masa depan.
Mereka berhak mendapatkan pendidikan, rasa aman, mereka berhak hidup tanpa ketakutan. Serta mereka juga berhak diperlakukan sebagai manusia yang memiliki kehormatan.
Maka suara umat Islam harus terus hidup. Bukan sekadar suara kemarahan sesaat, tetapi suara kesadaran yang mendorong perubahan.
Bukan sekadar kecaman, tetapi muhasabah terhadap sistem dan kepemimpinan yang ada. Bukan sekadar simpati, tetapi kepedulian yang diwujudkan melalui cara-cara yang benar dan sesuai syariat.
Karena Palestina mengajarkan kepada kita satu hal: Kezaliman akan semakin kuat ketika manusia memilih diam. Maka jangan diam.
Jangan biarkan anak-anak Palestina kehilangan masa depan. Jangan biarkan penindasan menjadi sesuatu yang dianggap normal. Jangan biarkan umat Islam kehilangan kesadaran bahwa mereka memiliki tanggung jawab terhadap saudara-saudaranya yang dizalimi.
P4lestina membutuhkan pembelaan. Anak-anak P4lestina membutuhkan perlindungan. Umat Islam membutuhkan kepemimpinan yang mampu mengemban amanah melindungi umat.
Bebaskan P4lestina. Hentikan kezaliman. Bangkitkan kesadaran umat. Tegakkan keadilan. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]











