Featured Post

Recommended

Pagar Laut Melanggar Hak Kepemilikan Umum, di Mana Negara?

  Juga banyak kebijakan penguasa yang justru memberikan hak mengelola kepemilikan umum  seperti pertambangan, hutan dan kawasan laut kepada ...

Alt Title
Pagar Laut Melanggar Hak Kepemilikan Umum, di Mana Negara?

Pagar Laut Melanggar Hak Kepemilikan Umum, di Mana Negara?

 


Juga banyak kebijakan penguasa yang justru memberikan hak mengelola kepemilikan umum 

seperti pertambangan, hutan dan kawasan laut kepada para pengusaha

_________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Melansir dari Tribuntrend.com (13-1-2025), telah viral pagar laut sepanjang 30 km di perairan Tangerang. Sejak awal pembangunan, tidak ada sosialisasi kepada warga setempat. Namun, keberadaan pagar laut itu telah merugikan masyarakat nelayan di 16 desa setempat.


Setelah viral, akhirnya misteri pagar laut itu  terkuak, ternyata pihak swasta yang  melakukan pemasangan pagar-pagar bambu tersebut. Bahkan, kawasan tersebut sudah memiliki Hak Guna Bangunan (HGB). Menurut Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid total ada 263 HGB milik dua perusahaan. 


Pagar Laut Melanggar Hak Rakyat


Pagar laut tidak hanya di Tangerang, terungkap ada 169 kasus pagar laut yang terbentang dari Batam hingga Surabaya. Padahal pemasangan pagar laut merupakan pelanggaran terhadap putusan MK Nomor 85/PUU-XI/2013. 


Pemagaran laut juga merugikan nelayan karena dapat mempersempit ruang tangkap ikan dan menambah jarak tempuh pelayaran. Dampak lainnya, pemagaran laut dapat merusak lingkungan seperti menghambat laju arus laut, memicu kekeruhan air laut, juga dapat menimbulkan penumpukan sedimen. 


Rakyat khawatir adanya pemufakatan jahat antara pejabat dengan para pengusaha. Karena pemagaran dibiarkan bahkan sampai muncul HGB dan SHM tanpa ada instansi atau pejabat terkait yang mau bertanggung jawab. 


Rakyat juga khawatir kejadian ini mengatasnamakan Program Strategis Nasional (PSN) yang banyak memicu konflik agraria.  Sepanjang tahun 2024, Konsorsium Perbaruan Agraria melaporkan dari total 79 kasus agraria bidang infrastruktur, 36 di antaranya disebabkan oleh pengadaan tanah untuk PSN. 


Demikianlah hukum di negeri ini membuat tidak jelas kepemilikan lahan sehingga sering terjadi perebutan lahan warga oleh warga lain dengan adanya sertifikat ganda. Juga banyak kebijakan penguasa yang justru memberikan hak mengelola kepemilikan umum seperti pertambangan, hutan, dan kawasan laut kepada para pengusaha. Tidak ada perlindungan kepemilikan bagi rakyat.


Bahkan tidak jarang warga diusir dari lahan mereka atau mereka diberi kompensasi yang tidak layak dengan alasan akan dibangun proyek pemerintah. Kapitalisme yang diterapkan saat ini menguntungkan para pengusaha, tapi menyengsarakan rakyat. Di mana peran negara sebagai pelindung rakyatnya?


Dalam Sistem Islam Laut Adalah Kepemilikan Umum


Berbeda dengan hukum Islam yang telah menetapkan kepemilikan lahan dengan jelas.  Kepemilikan dalam Islam ada tiga, yaitu milik pribadi, milik umum, dan milik negara. 


Islam juga melindungi hak kepemilikan.  Rasulullah saw. berpesan bahwa darah, harta, dan kehormatan kaum muslim itu haram atas kalian.  Siapa pun tidak boleh merampas hak milik pihak lain. Negara sekali pun haram merebut milik rakyat. Bahkan negara wajib melindunginya. Jika negara memerlukan tanah tersebut, maka negara wajib memberikan kompensasi dengan harga yang wajar. Harus ada keridaan dari si pemilik lahan.


Syariat Islam menetapkan bahwa kawasan laut termasuk milik umum sehingga tidak boleh dikuasai oleh perorangan atau perusahaan swasta. Hal ini sesuai sabda Rasulullah saw., yang berbunyi, 


"Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal yaitu air, rumput, dan api." (HR. Ibnu Majah)


Maka membatasi hak masyarakat untuk memanfaatkan kawasan laut dan malah memberikan izin eksklusif bagi segelintir orang atau perusahaan swasta merupakan suatu bentuk kezaliman karena kegiatan para nelayan menjadi terganggu dan mereka dirugikan. Seharusnya negara mencegah segala kegiatan yang merugikan rakyatnya. 


Syariat Islam menawarkan keadilan dan perlindungan. Sejak awal Islam telah menata kepemilikan dengan adil dan seksama. Islam juga menetapkan para penguasa haruslah orang-orang yang memiliki iman dan takwa sehingga dengan sistem Islam, kepemilikan individu maupun umum pasti terjaga. Wallahualam bissawab.


Melitha

Pajak dalam Sistem Kapitalisme dan Solusi Islam

Pajak dalam Sistem Kapitalisme dan Solusi Islam

 




Konsep pajak dalam kapitalisme bukan hanya berfungsi sebagai pemasukan negara

tetapi juga sebagai alat kontrol ekonomi

_________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURATPEMBACA - Pemerintah Kabupaten Bandung saat ini tengah berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan membentuk Satgas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung, dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB).


Salah satu fokus utamanya adalah mengoptimalkan pendapatan daerah yang sebelumnya mengalami kehilangan potensi PAD sebesar Rp200-300 miliar. (bandungraya.Net, 1-02-2025)


Namun, dalam sistem kapitalis yang diterapkan saat ini, peningkatan PAD sering kali berujung pada peningkatan beban pajak bagi rakyat.


Kapitalisme dan Beban Pajak bagi Rakyat


Dalam kapitalisme sekuler, negara cenderung bergantung pada pajak sebagai sumber utama pendapatan. Hal ini terlihat jelas di Indonesia, di mana pajak diterapkan hampir di semua sektor kehidupan, termasuk:


Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang bahkan kini mencakup barang kebutuhan pokok tertentu.


Pajak kendaraan bermotor dan bahan bakar yang semakin membebani masyarakat.


Pajak retribusi daerah, termasuk izin mendirikan bangunan (IMB) yang kini diganti dengan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).


Pajak penghasilan (PPh) yang dikenakan pada pekerja dengan penghasilan tertentu.


Konsep pajak dalam kapitalisme bukan hanya berfungsi sebagai pemasukan negara, tetapi juga sebagai alat kontrol ekonomi. Sayangnya, kebijakan ini lebih banyak merugikan masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah yang semakin terbebani oleh berbagai jenis pajak. Sementara itu, korporasi besar sering kali mendapatkan insentif pajak atau celah hukum untuk mengurangi kewajiban mereka.


Solusi Islam: Sistem Keuangan Berbasis Syariat


Dalam Islam, negara tidak menjadikan pajak sebagai sumber utama pendapatan. Sebagai gantinya, negara memperoleh pemasukan dari beberapa pos utama yang telah diatur dalam syariat, di antaranya:


Zakat: Sumber utama keuangan negara yang diwajibkan bagi seorang muslim dengan harta tertentu, seperti zakat mal, perdagangan, dan pertanian.


Fai dan Kharaj: Pendapatan dari tanah yang dikelola oleh negara atau hasil dari wilayah yang diperoleh tanpa peperangan.


Jizyah: Pajak yang hanya dikenakan kepada non-muslim yang berada di bawah naungan negara Islam sebagai imbalan atas perlindungan dan pelayanan negara.


Pengelolaan Sumber Daya Alam: Islam menegaskan bahwa sumber daya alam seperti tambang, minyak, gas, dan air adalah milik umum dan harus dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat, bukan diserahkan kepada swasta atau asing.


Dengan sistem ini, negara tidak perlu membebani rakyat dengan berbagai pajak yang mencekik. Sebaliknya, negara bertanggung jawab mengelola sumber daya dengan adil dan memastikan kesejahteraan rakyat tanpa eksploitasi.


Kesimpulan


Kapitalisme yang diterapkan saat ini menjadikan pajak sebagai instrumen utama pendapatan negara yang pada akhirnya membebani rakyat kecil. Dalam Islam, sistem keuangan negara dirancang untuk memastikan kesejahteraan rakyat tanpa eksploitasi pajak yang berlebihan.


Dengan menerapkan sistem ekonomi Islam, negara dapat memperoleh pendapatan tanpa harus terus-menerus menarik pajak dari rakyat sehingga kesejahteraan masyarakat dapat benar-benar terwujud.


Rasulullah ﷺ Bersabda:


لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ صَاحِبُ مَكْسٍ


"Tidak akan masuk surga orang yang mengambil pajak (secara zalim)." (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Hakim)


Hadis ini menunjukkan larangan Rasulullah ﷺ terhadap pemungutan pajak yang bersifat menindas rakyat. Dalam Islam, negara seharusnya mengelola sumber daya dengan adil tanpa membebani masyarakat dengan pajak yang berlebihan, sebagaimana yang terjadi dalam kapitalisme saat ini. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]


Neni Maryani

Pendidik

Pupus Harapan Pendidikan Layak untuk Anak-Anak di Gaza Saat Perang

Pupus Harapan Pendidikan Layak untuk Anak-Anak di Gaza Saat Perang

 


Mirisnya dunia dan lembaga internasional seolah-olah diam seribu bahasa

serta menutup mata atas apa yang terjadi

________________________


Penulis Siti Sopianti

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Rasanya sudah menjadi berita nasional bahkan mendunia penderitaan rakyat Palestina ini terjadi. Namun, saat ini belum benar-benar menemui titik terang. 


Bahkan, gempuran tersebut kini merambah mengguncang dunia pendidikan. Akibat gempuran laknatullah Zionis Israel tersebut, lagi-lagi terjadi korban jiwa 8 orang tewas di dalamnya terdapat  anak-anak. 


Badan Pertahanan Sipil Gaza mengungkapkan korban gempuran tersebut ada dua orang anak-anak. Berita sejalan juga dilansir AFP, juru bicara badan tersebut Mahmud Bassal mengonfirmasi delapan orang, termasuk dua anak-anak dan dua wanita meninggal  akibat penembakan Israel di Sekolah Halwa di Kota Jabalia, Gaza utara. (cnnindonesia.com, 11-01-2025)


Di tengah peperangan jalur Gaza yang masih semrawut oleh serangan Yahudi Israel laknatullah, para guru dan tenaga pengajar di  Palestina memanfaatkan lahan tersisa untuk menciptakan ruang belajar seperti layaknya kelas di sekolah-sekolah. Ruang belajar darurat dibuat di kamp-kamp pengungsian yang sangat tidak layak untuk belajar. 


Mereka penuh sesak dan jauh dari kata layak. Infrastruktur pendidikan telah hancur. Setidaknya 352 gedung sekolah di Jalur Gaza telah runtuh, hancur dan tidak bisa digunakan untuk kegiatan menuntut ilmu. Bangunan pun kini beralih fungsi. Gedung yang tersisa diubah menjadi tempat pengungsian bagi para korban perang.


Adanya penyerangan terhadap sekolah membuat anak-anak Gaza terpaksa untuk belajar di bawah tenda-tenda, dengan diiringi fenomena konflik yang berkepanjangan. Tak bisa dibayangkan, betapa beratnya kehidupan mereka sehari-hari. Belum lagi kondisi kelaparan yang mereka alami. (www.antaranews.com, 10-01-2025)


Perang sungguh telah merenggut kesempatan anak-anak Gaza memperoleh haknya dalam dunia pendidikan. Mereka kehilangan kesempatan untuk menuntut ilmu, menghafal Al-Qur'an dengan nyaman. Padahal hal tersebut merupakan modal untuk membangun peradaban. 


Mirisnya dunia dan lembaga internasional seolah-olah diam seribu bahasa, serta menutup mata atas apa yang terjadi. Begitu pun negeri-negeri kaum muslim yang ada di sekitarnya, mereka tidak peduli terhadap nasib Palestina. Meskipun mereka mengetahui jumlah korban dan kerusakan sarana pendidikan, dunia abai terhadap masa depan peradaban Palestina dan Islam. 


Semua itu terjadi karena sistem kapitalis sekuler bercokol di dunia. Sistem ini sangat khas dengan ideologinya yang sekuler yakni memisahkan agama dari kehidupan. Mereka dengan sengitnya mengejar kepuasan dunia karena standar kehidupan mereka untuk materi semata.


Dalam hal ini, negara Amerikalah yang berperan penting mengendalikan dunia. Mereka mengincar negeri-negeri yang berpotensi untuk dijajah seperti Palestina sehingga memengaruhi kebijakan para penguasa, termasuk di negeri-negeri Islam. Alhasil, negeri-negeri Islam pun terpengaruh, walaupun mereka sesama muslim sehingga enggan untuk mengulurkan bantuan militer. 


Belum lagi kerja sama yang dilakukan Amerika dengan Zionis Yahudi yang dengan bengisnya menindas warga sipil Palestina tak memandang itu wanita, anak-anak mereka perlakukan sama. Doktrin nasionalisme dan kebangsaan juga membuat semua para petinggi negeri menutup mata. 


Sudah jelas solusinya, jika kita berkaca pada aturan Islam. Masa depan anak-anak Palestina itu hanya akan terselamatkan jika bisa mengalahkan Zionis Yahudi. Untuk itu, dibutuhkan adanya jihad dan tegaknya hukum Islam. Umat wajib berjuang menyeru penguasa negeri muslim untuk mengirimkan tentara untuk berjihad membebaskan Palestina.


Bebasnya Palestina juga membutuhkan tegaknya syariat Islam yang akan menjaga umat dari musuh-musuh Allah sehingga umat senantiasa dilindungi jiwanya. Dengan begitu umat Islam diriayah oleh seorang pemimpin atau khalifah yang betul-betul mengurusi urusan ummat sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah saw.. 


Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya seorang imam itu perisai. Dia akan dijadikan perisai yang orang akan berperang di belakangnya dan digunakan sebagai tameng." Jika ia memerintahkan takwa kepada Allah Azza Wa Jalla dan adil, ia akan mendapatkan pahala. Tetapi jika ia memerintahkan yang lain, Ia juga akan mendapatkan dosa/azab karenanya." (HR. Bukhari dan Muslim)


Bukan hanya soal keamanan jiwa, sistem Islam juga akan menjamin pendidikan berkualitas dan gratis bagi para generasi Islam sehingga akan lahir generasi berkepribadian Islam dengan kiprah mereka peradaban Islam akan terus terjaga kemuliaannya.


Penjajahan di Palestina harus benar dimusnahkan dengan cara yang mengakar untuk memberantas semua itu adalah dengan bersatunya kaum muslim. Menegakkan syariat Allah Swt. di muka bumi ini sehingga tindakan semena-mena Zionis Israel bisa dilawan bersama oleh tentara di negeri-negeri kaum muslim.


Dengan begitu, Palestina bisa terbebas dari peperangan dan semua umat bersatu dalam naungan aturan Islam sebagaimana yang Allah  Swt. perintahkan. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]

Ricuh Kasus Buruh Migran Indonesia

Ricuh Kasus Buruh Migran Indonesia

 


Negara Islam menunjukkan keseriusannya terhadap penjagaan warganya

memberikan keamanan secara totalitas sesuai hukum syarak

______________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Terjadi penembakan yang dilakukan oleh Agensi Penguat Kuasa Maritim Malaysia (APMM) terhadap lima pekerja migran Indonesia (PMI). 


Insiden terjadi di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada Jumat (24-1-25) dini hari. Peristiwa ini menelan dua korban jiwa, tiga lainnya mengalami luka dan dalam keadaan kritis. (kompas.com, 06-02-2025) 


APMM menjelaskan bahwa penabrakan oleh warga negara Indonesia telah terjadi sebanyak empat kali. Alasan lain dari penembakan itu disinyalir karena PMI membawa parang. Dari runtunan informasi di atas bahwa peristiwa ini hampir tiap tahun terjadi dan penyelesaiannya tidak pernah tuntas.


Aturan 


Undang-Undang No 32 Tahun 2014 tentang kelautan merupakan upaya Indonesia untuk menjaga keamanan dan pertahanan laut sebagai negara maritim. Undang-undang tersebut mengatur pembentukan badan keamanan laut (Bakamla) yang bertugas untuk menegakkan hukum di laut. 


Akan tetapi, data pada tahun 2022 Koalisi Buruh Migran Berdaulat merilis sebanyak 149 buruh migran meninggal di Depot Tahana Imigrasi (DTI) Malaysia di Sabah. Hal itu diakibatkan tidak adanya akses kesehatan di dalam tahanan yang menyebabkan kondisi buruk bagi migran. Pada tahun 2024 juga sebanyak 125 buruh migran asal NTT kembali ke tanah asalnya dalam keadaan meninggal.


Dari sekian kasus, seharusnya ada sikap tegas yang dilakukan negara, baik dari kementerian luar negeri terhadap kasus yang menimpa warganya sendiri. Deretan kasus meninggalnya buruh migran menambah panjang permasalahan terhadap keamanan buruh migran di luar negeri.


Mirisnya, sikap yang dilakukan oleh negara Indonesia hanya melakukan protes, permintaan klarifikasi, dan permohonan tertentu terkait hubungan bilateral. Seharusnya negara menindaklanjuti untuk melakukan investigasi secara detail kasus yang terjadi ini.


Jikalau pun kasus tersebut karena migran keluar dengan cara ilegal, maka negara bisa membela atau mengusut tuntas korban yang meninggal di tempat sebagai bentuk perhatian negara pada rakyatnya.


Namun, negara Indonesia seakan tidak punya kewenangan yang kuat untuk menyelesaikan masalah keamanan dan pertahanan di laut. Membuat warganya sendiri mudah diperlakukan tidak senonoh oleh negara lain, tidak dihormati, bahkan tidak ada keinginan untuk melindungi hak individu warga negaranya dari asing.


Kapitalisme Liberal 


Hal ini wajar terjadi dalam kapitalisme liberal yang diterapkan sekarang. Sistem yang mengabaikan hak-hak manusia. Negara seharusnya bisa memberikan jaminan keamanan pada warganya, memberikan fasilitas terbaik untuk menunjang keberlangsungan hidupnya, bahkan negara menjadi garda terdepan untuk melindungi rakyatnya dari tindak kriminal pihak asing.


Negara akhirnya tidak punya kekuatan yang proporsional terhadap buruh migran Indonesia. Ini jelas menunjukkan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip perlindungan sipil. Jika negara terus abai dan tidak menyelesaikan secara tuntas tiap permasalahan yang menimpa buruh migran, hal serupa akan terus terjadi.


Solusi Islam 


Dalam Islam keamanan kelautan pun dapat perhatian khusus, seperti pada masa Khalifah Utsman bin Affan r.a. membentuk angkatan laut yang diusulkan oleh Muawiyah bin Abu Sufyan sebagai Gubernur Syria pada masa itu. Usulan tersebut sebagai alat transportasi yang mengontrol wilayah kekuasaan Islam juga sebagai sarana penting dalam pertahanan dan keamanan.


Keamanan dengan kekuatan pasukan tidak hanya terbatas di darat, tapi juga pasukan di lautan.

Untuk menyebarkan dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan jihad hingga mampu menggetarkan musuh Islam di mana pun berada.


Allah Swt. berfirman, "Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kamu miliki dan dari pasukan berkuda yang dapat menggetarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya, tetapi Allah mengetahuinya." (QS. Al Anfal: 60)


Maka jelas, negara Islam menunjukkan keseriusannya terhadap penjagaan warganya, memberikan keamanan secara totalitas sesuai hukum syarak, baik di dalam negeri maupun luar negeri.


Hal ini berpengaruh besar terhadap musuh Islam yang tidak suka akan kekuasaan negara Islam dalam memberikan pelayanan terbaik bagi rakyatnya. Jadi jelas hanya Islam yang dapat menyelesaikan setiap persoalan rakyatnya. Wallahualam bissawab.


Siti Rahmawati

Tragedi Gas Melon dan Jeritan Rakyat

Tragedi Gas Melon dan Jeritan Rakyat

 



Kelangkaan gas melon adalah bukti nyata 

kegagalan sistem kapitalisme dalam menyejahterakan rakyat


_______________________



KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Kelangkaan gas LPG 3 kg atau yang akrab disapa "gas melon" kembali menghantui masyarakat Indonesia.


Antrean panjang di pangkalan gas, harga yang melambung tinggi, hingga jatuhnya korban jiwa akibat kelelahan mencari gas menjadi potret buram yang tak terhindarkan. Ironis, di tengah negeri yang kaya akan sumber daya alam, rakyat justru kesulitan mengakses kebutuhan pokok.


Kapitalisme Biang Kerok


Sistem ekonomi kapitalisme yang mendasari pengelolaan negara ini menjadi biang kerok dari permasalahan ini. Negara hanya berperan sebagai regulator, sementara kepemilikan sumber daya alam diserahkan kepada korporasi swasta yang rakus keuntungan. Akibatnya, harga gas melon melonjak tinggi, subsidi dicabut, dan rakyat kecil menjadi korban.


Paradigma yang Salah


Pemerintah berdalih bahwa subsidi hanya akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Padahal jika sumber daya alam dikelola secara mandiri oleh negara, pemasukan negara akan sangat besar dan mampu menyejahterakan rakyat. Namun, paradigma kapitalisme telah membutakan mata penguasa sehingga mereka lebih memilih bergantung pada korporasi swasta daripada mengelola kilang gas sendiri.


Solusi Tuntas ala Islam


Islam menawarkan solusi tuntas untuk mengatasi permasalahan ini. Dalam sistem ekonomi Islam, negara berperan sebagai ra'in (pengurus) umat yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan rakyat secara adil dan merata.


Pengelolaan Sumber Daya Alam Mandiri


Negara akan mengelola seluruh sumber daya alam secara mandiri dan hasilnya akan dikembalikan kepada rakyat, baik dalam bentuk barang maupun pembangunan fasilitas umum. Dengan pengelolaan yang mandiri, negara memiliki kendali penuh atas produksi dan distribusi gas sehingga dapat mencegah terjadinya kelangkaan dan fluktuasi harga.


Larangan Swasta Mengelola SDA Melimpah


Islam melarang swasta untuk mengelola sumber daya alam yang melimpah, seperti yang tertuang dalam hadis Rasulullah saw., "Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad)


Regulasi ini akan memastikan pemasukan Baitulmal melimpah dan dapat digunakan untuk menyejahterakan rakyat. Dengan demikian, keuntungan dari pengelolaan sumber daya alam akan dinikmati oleh seluruh rakyat, bukan hanya segelintir orang yang memiliki modal besar.


Jaminan Kebutuhan Pokok


Negara akan menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga gas bagi seluruh rakyat. Bahkan, gas gratis sangat mungkin diwujudkan jika negara mampu mengelola sumber daya alam secara optimal. Negara akan memastikan bahwa setiap keluarga memiliki akses terhadap gas dengan harga yang terjangkau sehingga kebutuhan dasar rakyat dapat terpenuhi.


Mekanisme Ekonomi dan Nonekonomi


Negara akan memastikan setiap kepala keluarga memiliki pekerjaan yang cukup untuk menafkahi keluarganya (mekanisme ekonomi). Selain itu, negara akan memberikan santunan kepada mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya karena cacat, sakit, atau lansia (mekanisme nonekonomi). Dengan demikian, negara tidak hanya memberikan subsidi, tetapi menciptakan lapangan kerja dan memberikan jaminan sosial bagi mereka yang membutuhkan.


Birokrasi Sederhana dan Amanah


Negara akan menciptakan birokrasi yang sederhana dan efisien, serta memilih petugas yang amanah dan memiliki motivasi ruhiah untuk melayani rakyat dengan baik. Birokrasi yang efisien akan mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat, sementara petugas yang amanah akan memastikan bahwa bantuan dan subsidi disalurkan kepada yang berhak.


SDM Berkualitas


Negara akan mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) terbaik melalui sistem pendidikan yang berkualitas dan mendukung penuh penelitian di bidang sains dan teknologi. Dengan SDM yang berkualitas, negara akan mampu mengelola sumber daya alam secara optimal dan menciptakan inovasi-inovasi baru yang bermanfaat bagi masyarakat.


Syariat Islam sebagai Solusi


Solusi tuntas ini hanya dapat diwujudkan dengan menerapkan syariat Islam secara kafah (menyeluruh) dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk ekonomi, politik, dan sosial. Dengan menjalankan syariat Islam, negara akan mampu mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.


Saatnya Kembali ke Syariat Islam


Kelangkaan gas melon adalah bukti nyata kegagalan kapitalisme dalam menyejahterakan rakyat. Oleh karena itu, sudah saatnya kita kembali ke syariat Islam yang terbukti mampu menciptakan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh umat manusia.


Mari bersama-sama memperjuangkan tegaknya syariat Islam, demi Indonesia yang lebih baik. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Rita Handayani 


Pelecehan Seksual Terus Terjadi, Islam Solusinya

Pelecehan Seksual Terus Terjadi, Islam Solusinya

 



Sistem Islam memberikan fasilitas kepada umatnya

untuk mempelajari agama secara mendalam 

_______________________


Penulis Rismawati, S.Pd.

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pelecehan seksual pada anak di bawah umur bagaikan momok menakutkan untuk orang tua juga anak-anak itu sendiri. Bagaimana tidak, setelah kabar tersiar tentang seorang balita yang masih berusia 3,5 tahun diperkosa oleh pacar ibunya (calon ayah tiri korban tersebut) di daerah Jawa Tengah, Kabupaten Jepara. 


Kini muncul lagi berita yang lebih mengejutkan di daerah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Bahwa seorang ayah angkat bersama tiga temannya melakukan pelecehan seksual berkali-kali kepada sang anak yang berusia 14 tahun hingga hamil. 


Sebagaimana yang dilansir oleh a-1.info (26-01-2025) bahwa anggota Polres Bombana telah menangkap tiga orang tersangka kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku tersebut berinisial S (81), S (55), dan A (41) di kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara pada hari Jumat.


Kejadian tersebut baru ketahuan setelah korban berinisial ER telah mengandung selama 6 bulan lantaran perbuatan keji para pelaku. Tindakan pelecehan seksual tersebut telah berlangsung sejak tiga tahun lalu yaitu dari 2022-2024.


Terakhir pada tanggal 5 Januari 2025 di dalam rumah pelaku yang berinisial S (81). Mirisnya, pelaku S (81) adalah orang tua angkat dari si korban ER. Kata ER, dia kerap kali diancam oleh pelaku akan dipukul jika memberitahukan kepada orang lain terkait hal tersebut. 


Sungguh suatu perilaku yang keji, lelaki yang sudah paruh baya itu dan menganggap dirinya sebagai seorang ayah malah menjadi tombak kehancuran bagi gadis 14 tahun itu. Entah bagaimana pedihnya yang ER rasakan saat ini karena hamil di luar nikah dengan umur yang masih belia. Mungkin ia akan merasakan trauma mendalam hingga bertahun-tahun.


Bagaimana Nasib Perempuan dalam Kapitalisme? 


Sungguh kasihan dan menyedihkan nasib para perempuan dalam kapitalisme. Jika tak punya ilmu silat dan kekuatan besar saat berhadapan dengan lelaki bejat yang hendak melampiaskan hawa nafsunya, maka kesucian taruhannya. 


Namun beginilah adanya, dan semua ini terjadi karena tak lain dari hasil penerapan kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan manusia, serta memberi kebebasan kepada seluruh manusia termasuk bebas dalam mengekspresikan hawa nafsu mereka tanpa melihat halal haram perbuatan yang mereka lakukan.


Alhasil, tanpa melihat siapa yang mereka setubuhi, entah itu anak kandung, anak tiri, anak angkat, anak orang lain, anak tetangga, anak masih balita atau perempuan lainnya yang bukan halal baginya (istrinya) langsung saja ia lecehkan demi memenuhi syahwatnya. 


Selain itu, dalam kapitalisme tidak menyediakan hukuman yang setimpal bagi pelaku pelecehan seksual yang akhirnya tidak memberikan efek jera bagi para pelaku terbaik. Alhasil, di luar sana munculkan para pelaku-pelaku baru karena merasa bahwa hukum yang akan mereka terima saat melakukan pelecehan tidaklah berat, hanya di penjara beberapa tahun setelah itu keluar lagi. 



Bagaimana Islam Menyelesaikan Masalah Pelecehan Seksual? 


Dalam sistem Islam, sangat jauh berbeda dari masa kapitalisme. Jika kapitalisme memisahkan agama dari kehidupan, sistem Islam justru mewajibkan setiap muslim memahami agamanya dari peraturan saat bangun tidur hingga membangun negara. 


Oleh karenanya, sistem Islam memberikan fasilitas kepada umatnya untuk mempelajari agama secara mendalam hingga ke tahap cara menyalurkan hawa nafsu yang Allah ciptakan dalam diri, serta memberitahukan kepada mereka tentang pedihnya balasan di akhirat atas kejahatan yang dilakukan para pezina. 


Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Rasulullah saw. bahwa pezina akan menyeburkan diri dalam azab di akhirat di dalam sebuah tungku api neraka yang bagian atasnya sempit dan bawahnya luas. (HR. Al-Bukhari)


Jadi ketika melakukan pelecehan seksual pelaku disebut pezina, tetapi bagi korban tidak disebut pezina. Beda halnya jika dua orang melakukan hubungan suami istri tanpa ada ikatan halal dan mereka sama-sama suka disebut pezina berlaku hukuman bagi keduanya. 


Selain adanya ancaman azab dari Allah, dalam sistem Islam juga menerapkan hukuman yang memberikan efek jera bagi pelaku pelecehan seksual. Oleh karena itu, pelaku zina layak mendapat hukuman berupa hukum cambuk 100 kali (bagi mereka yang belum pernah menikah) (QS. An-Nur: 2) dan diasingkan selama setahun (HR. Al-Bukhari).


Adapun pezina yang sudah menikah atau belum pernah menikah tetapi selalu melakukan zina  dikenai hukum rajam (dilempari dengan batu) sampai mereka meninggal. Namun, hukuman rajam itu tidak akan berlaku jika tidak ada Islam yang menerapkannya.


Oleh karena itu, wajib hukumnya kita mendakwahkan untuk mendirikan kembali sistem Islam agar bisa menjadi pelindung generasi atau perempuan di masa depan dari hawa nafsu para lelaki bejat. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]



Kelangkaan Gas Melon, Tanggung Jawab Siapa?

Kelangkaan Gas Melon, Tanggung Jawab Siapa?

 


Kejadian ini membuka mata kita akan pentingnya peran negara

dalam menjamin distribusi sumber daya alam

______________

 

KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Belakangan ini masyarakat Jakarta diresahkan oleh kelangkaan gas LPG 3 kilogram (kg), yang dikenal sebagai "gas melon". Kelangkaan ini menyebabkan antrean panjang di berbagai titik penjualan dan memicu kekhawatiran di kalangan warga. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merespons dengan rencana menggelar operasi pasar untuk mengatasi masalah ini. (news.detik.com, 03-02-2025)


Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg


Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho kelangkaan ini disebabkan adanya pembelian berlebihan oleh pihak-pihak tertentu yang mengakibatkan distribusi tidak merata. 


Selain itu, perubahan sistem distribusi yang melarang pengecer menjual LPG 3 kg juga berkontribusi pada situasi ini. Larangan ini memaksa pengecer kecil untuk beralih menjadi pangkalan resmi yang tidak semua mampu memenuhinya. Akibatnya pasokan gas melon di tingkat pengecer menurun drastis. (pikiran-rakyat.com, 04-02-2025)


Perubahan kebijakan distribusi LPG ini mencerminkan dinamika dalam sistem ekonomi kapitalisme, di mana pemilik modal besar cenderung mendominasi pasar. Kebijakan yang mempersulit pengecer kecil berpotensi mematikan usaha mereka.


Sementara pemilik pangkalan resmi yang memiliki modal lebih besar mendapatkan keuntungan lebih. Sistem ini sering kali memberikan peluang bagi korporasi besar untuk menguasai rantai distribusi dari hulu ke hilir, termasuk dalam sektor energi seperti migas.


Pandangan Islam terhadap Pengelolaan Sumber Daya Alam


Dalam perspektif Islam, sumber daya alam seperti minyak dan gas termasuk dalam kategori kepemilikan umum. Artinya, sumber daya tersebut adalah milik seluruh rakyat dan negara bertanggung jawab mengelolanya untuk kesejahteraan masyarakat.


Islam menegaskan bahwa negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan sumber daya alam kepada individu atau perusahaan swasta, apalagi asing. Sebaliknya, negara harus memastikan bahwa hasil dari pengelolaan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan publik.


Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitabnya menjelaskan bahwa ada dua cara pengelolaan sumber daya alam dalam negara Islam:


1. Sumber daya alam yang bisa langsung dimanfaatkan oleh rakyat: Negara memberikan akses langsung kepada rakyat untuk memanfaatkannya, seperti air, padang rumput, dan hutan.


2. Sumber daya alam yang tidak bisa langsung dimanfaatkan oleh rakyat: Negara mengelola dan hasilnya didistribusikan kepada rakyat, seperti tambang minyak dan gas. (jurnalhamfara.ac.id, 29-04-2024)


Peran Negara dan Solusi Islam terhadap Masalah Distribusi Energi


Dalam sistem Islam, negara berfungsi sebagai pelayan dan penanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya. Negara berkewajiban memastikan distribusi sumber daya alam berjalan adil dan merata sehingga setiap individu dapat memenuhi kebutuhannya.


Negara juga harus memudahkan akses rakyat terhadap layanan publik, fasilitas umum, dan sumber daya alam yang menjadi hajat hidup orang banyak. Dengan demikian, kelangkaan seperti yang terjadi pada LPG 3 kg seharusnya dapat dihindari.


Islam menawarkan solusi komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam. Negara harus mengambil peran aktif dalam mengelola dan mendistribusikan sumber daya tersebut tanpa campur tangan pihak swasta yang berorientasi pada keuntungan semata. Dengan pengelolaan yang amanah dan sesuai syariat, negara dapat memastikan bahwa setiap warga mendapatkan haknya atas sumber daya alam, termasuk energi seperti LPG.


Sebagai penutup, kelangkaan LPG 3 kg yang terjadi saat ini seharusnya menjadi refleksi bagi kita semua tentang pentingnya peran negara dalam menjamin distribusi sumber daya alam. Dengan menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam pengelolaan sumber daya, insya Allah kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat dapat terwujud. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]


Nur Saleha, S.Pd

Privatisasi dan Eksploitasi Kepemilikan Umum: Haram dan Merugikan Umat

Privatisasi dan Eksploitasi Kepemilikan Umum: Haram dan Merugikan Umat

 


Perlu reformasi sistemik, baik dalam hukum, ekonomi

maupun sosial untuk mencegah kejadian serupa

______________________________



KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Terungkap fakta baru terkait pemasangan pagar di perairan Tangerang. Ternyata area laut yang dipagari telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa penerbitan dua sertifikat tersebut ilegal. Pemagaran ini diduga bertujuan untuk meningkatkan nilai tanah tersebut. (Republika.co.id, 20-01-2025)
 

Keberadaan pagar laut sepanjang 30 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang telah menimbulkan kontroversi dan kritik. Pagar bambu tersebut membatasi akses nelayan lokal, menghambat aktivitas mereka, dan diduga menyebabkan kerusakan lingkungan. Fenomena ini menjadi perhatian publik. Tidak hanya karena dampaknya, tetapi dari perspektif hukum positif, hukum Islam, dan implikasinya terhadap pembangunan berkelanjutan.

 

Nelayan setempat melaporkan penurunan hasil tangkapan hingga 50% karena pagar tersebut menghalangi jalur perahu mereka. Perahu-perahu mereka sering rusak akibat menabrak bambu, terutama saat gelombang besar.


Ini menunjukkan ketimpangan ekonomi yang signifikan. Kelompok kecil yang menguasai lahan tersebut mendapatkan keuntungan ekonomi, sementara komunitas nelayan yang bergantung pada laut mengalami kerugian ekonomi yang besar, bahkan mengancam mata pencaharian mereka. Ini menunjukkan kegagalan pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat kecil dan rentan.

 

Pemasangan pagar laut tanpa izin melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.


Pelanggaran hukum ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Proses perizinan yang seharusnya melindungi kepentingan publik justru dapat dimanipulasi demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Sanksi yang tertera dalam UU meski berat, belum tentu efektif sebagai pencegah jika penegakan hukumnya lemah.

 

Dalam syariat Islam, laut merupakan kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai perorangan atau swasta. Prinsip ini menekankan pentingnya keadilan dan kesejahteraan sosial. Penggunaan sumber daya alam harus untuk kepentingan umum dan berkelanjutan. Bukan untuk keuntungan pribadi semata. Pemagaran tersebut melanggar prinsip keadilan dan pemerataan dalam Islam.

 

Kasus ini menggambarkan bagaimana praktik ekonomi kapitalis yang mengedepankan keuntungan pribadi. Dapat berbenturan dengan kepentingan masyarakat dan prinsip-prinsip keadilan.


Peran oligarki dan koneksi politik perlu diselidiki lebih lanjut. Kemungkinan adanya korupsi dan kolusi dalam proses perizinan perlu menjadi fokus investigasi. Sistem ekonomi yang tidak adil dan tidak transparan menciptakan celah bagi praktik-praktik koruptif seperti ini.

 

Ketidakadilan yang dialami nelayan mencerminkan masalah sosial yang lebih luas, yaitu kesenjangan ekonomi dan akses terhadap sumber daya. Kehilangan mata pencaharian dapat menyebabkan kemiskinan, konflik sosial, dan ketidakstabilan. Pemerintah perlu membangun sistem perlindungan sosial yang lebih kuat untuk mengurangi dampak negatif dari praktik-praktik ekonomi yang tidak adil.

 

Kasus pemagaran laut di Tangerang bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi cerminan dari masalah struktural yang lebih besar, yaitu ketidakadilan ekonomi dan lemahnya penegakan hukum. 


Perlu reformasi sistemik, baik dalam hukum, ekonomi, maupun sosial untuk mencegah kejadian serupa dan memastikan pengelolaan sumber daya alam yang adil serta berkelanjutan. Prinsip-prinsip keadilan dan kesejahteraan sosial, baik dari perspektif hukum positif maupun hukum Islam, harus menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan dan penegakan hukum. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Yani Riyani


Kapitalisme Biang Matinya Jiwa Menasihati

Kapitalisme Biang Matinya Jiwa Menasihati

 



Mudah untuk mendendam dan menyakiti sehingga fitrah manusia

untuk saling menasihati berpotensi menjadi terkikis

_______________________


Penulis Inge Oktavia Nordiani

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Hidup hari ini serba tidak aman di tengah kebutuhan hidup yang semakin sulit. Kehidupan yang sulit akan memunculkan pula tingginya tingkat kriminalitas.


Fitrah-fitrah kemanusiaan semakin tercerabut. Impitan kehidupan dan tidak mudahnya akses untuk meng-upgrade keimanan meniscayakan kehidupan yang acuh.


Upaya membuat kebenaran menjadi relatif pun gencar dinarasikan. Kehidupan menjadi semaunya sendiri mengikuti keinginan perut dan hawa nafsunya. Hal ini sangat mungkin terjadi dalam sistem sekularis-kapitalistik yang terjadi mengedepankan asas manfaat di dalam pengambilan keputusan suatu masalah 


Menyeru Kebaikan Menjadi Ancaman


Tidak sedikit hari ini kasus-kasus upaya pembunuhan dengan modus tidak terima terjadi di kota besar hingga di pelosok negeri. Sebagai contoh kejadian yang terjadi di kota Bekasi. 


Sandi Permana seorang artis pemeran dalam sinetron Mak Lampir. Ia ditusuk di beberapa bagian tubuhnya oleh tetangganya sendiri. Istri Sandy, Ade Andriani curiga pelaku sakit hati karena ia ditegur soal kebiasaannya yang suka mabuk-mabukan di lingkungan perumahan. 


Teguran itu diberikan kala rapat RT beberapa bulan lalu. Diduga lama memendam kebencian, pelaku berakhir melakukan pembunuhan dengan menusuk menggunakan obeng. Pelaku juga melukai wajah dan badan korban menggunakan pisau. (Suara.com, 14/01/2025)


Berita senada juga terjadi di ujung timur Pulau Madura tepatnya di Kepulauan Kangean-Sumenep. Motor seorang guru di Celong-Kangean dibakar pemuda pengangguran. Motor milik Nordin warga desa Pajenangger, Kecamatan Arjasa Pulau Kangean ludes terbakar.


Peristiwa ini diduga diawali pada saat pelaku merasa tersinggung dengan isi wejangan yang disampaikan korban pada saat upacara bendera. Pelaku murka karena korban nyenggol kebiasaan anak muda di kampung yang suka mabuk-mabukan. Pada saat pulang sekolah korban dihadang pelaku bersama teman-temannya di tengah jalan hingga terjadi keributan. Beruntung tidak sampai terjadi pembunuhan. Nordin diamankan oleh warga sementara sepeda motornya dibakar (Detik Jatim, 15-01-2025)


Mahalnya Budaya Menasihati


Apa yang terjadi pada dua contoh kasus di atas sangat berdampak terhadap kondisi psikologis seseorang. Sejatinya manusia adalah makhluk sosial. Saling menasihati dengan cara terbaik sudah tentu merupakan konsekuensi logis dari hidup sosial.


Namun, kehidupan sekuler-kapitalistik hari ini menjadikan kita menjadi orang-orang yang bersifat individualistis. Memandang Hak Asasi Manusia (HAM) secara kebablasan hingga sikap merasa urusanku-urusanku dan urusanmu-urusanmu. Tidak peduli apakah yang dilakukan adalah sebuah kemaksiatan ataupun bukan. 


Akibat dari sikap ini adalah ketika ada seseorang menegur dan menasihati yang terlahir adalah rasa sakit hati. Mudah untuk mendendam dan menyakiti sehingga fitrah manusia untuk saling menasihati berpotensi menjadi terkikis sedikit demi sedikit. Bahkan cari aman, menahan diri untuk tidak menegur dan menasihati.


Islam sebagai Solusi Pasti


Islam tidak mengajarkan sikap individualistis. Justru ketika di dunia adalah saatnya manusia untuk saling menegur, menasihati dan memotivasi dengan cara yang baik. Sebagaimana Islam adalah agama nasihat di mana tuntunan ajaran agama ini harus dilestarikan sebelum hari pembalasan nanti. Manusia akan bertanggung jawab atas dirinya sendiri.


Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-An'am: 94,


وَلَقَدْ  جِئْتُمُوْنَا  فُرَا دٰى  كَمَا  خَلَقْنٰكُمْ  اَوَّلَ  مَرَّةٍوَّتَرَكْتُمْ  مَّا  خَوَّلْنٰكُمْ  وَرَآءَ  ظُهُوْرِكُمْ  ۚ وَمَا  نَرٰ ى  مَعَكُمْ  شُفَعَآءَكُمُ  الَّذِيْنَ  زَعَمْتُمْ  اَنَّهُمْ  فِيْكُمْ  شُرَكٰٓـؤُا  ۗ لَقَدْ  تَّقَطَّعَ  بَيْنَكُمْ  وَضَلَّ  عَنْكُمْ  مَّا  كُنْتُمْ  تَزْعُمُوْنَ


"Dan kamu benar-benar datang sendiri-sendiri kepada Kami sebagaimana Kami ciptakan kamu pada mulanya, dan apa yang telah Kami karuniakan kepadamu, kamu tinggalkan di belakangmu (di dunia). Kami tidak melihat pemberi syafa'at (pertolongan) besertamu yang kamu anggap bahwa mereka itu sekutu-sekutu (bagi Allah). Sungguh telah terputuslah (semua pertalian) antara kamu dan telah lenyap dari kamu apa yang dahulu kamu sangka (sebagai sekutu Allah)." 


Islam sangat menganjurkan umatnya untuk saling menasihati sebagai tanda rasa saling menyayangi. Justru tidak ada rasa sakit hati. Kondisi seperti ini membutuhkan peran pemimpin negara yang tentu kembali pada napas Islam sehingga pola pikir dan pola sikap masyarakatnya menjadi sesuai dengan tuntunan Islam.


Bi'ah (kebiasaan) menasihati menjadi hal yang lumrah. Bahkan selain bisa membuat seseorang lebih baik berdampak pula pada menyelamatkannya dari azab Allah. Amar makruf nahi mungkar harus senantiasa dilazimkan dalam kehidupan.

 

Sebagaimana firman Allah Swt. dalam QS. At-Taubah: 71,


وَالۡمُؤۡمِنُوۡنَ وَالۡمُؤۡمِنٰتُبَعۡضُهُمۡ

اَوۡلِيَآءُ بَعۡضٍ‌ۘ يَاۡمُرُوۡنَ بِالۡمَعۡرُوۡفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ الۡمُنۡكَرِ وَيُقِيۡمُوۡنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤۡتُوۡنَ الزَّكٰوةَ وَيُطِيۡعُوۡنَ اللّٰهَ وَرَسُوۡلَهٗ‌ؕ اُولٰۤٮِٕكَ سَيَرۡحَمُهُمُ اللّٰهُؕ اِنَّ اللّٰهَ عَزِيۡزٌ حَكِيۡمٌ


"Dan orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan salat, menunaikan zakat dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi Rahmat oleh Allah. Sungguh Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana." 


Ustaz Ismail Yusanto mengatakan risiko-risiko paling besar dalam perjuangan ialah mati. Tapi apakah yang tidak berjuang tidak akan mati? Berarti mati bukanlah risiko perjuangan karena yang tidak berjuang juga akan mati.


Oleh karena itu, sifat individualisme mendesak untuk dienyahkan agar tidak mematikan fitrah menasihati sehingga keseimbangan dalam kehidupan dapat berjalan dengan baik. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]

Sekularisme Biang Keladi Liberalisasi Pergaulan

Sekularisme Biang Keladi Liberalisasi Pergaulan

 



Alih-alih negara mewujudkan generasi emas, negara dengan sistem kapitalis sekuler justru 

melahirkan aturan yang melemahkan moral generasi dan tidak memiliki akhlak

_______________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Dilansir pada kompas.com (10-01-2025), kasus kehamilan di luar nikah di Sleman menunjukkan angka yang tinggi.  Hal ini ditandai dalam waktu 1 tahun telah terjadi 98 permohonan dispensasi nikah. Pengajuan dispensasi nikah terjadi disinyalir karena hamil di luar nikah. 


Tri Wahyu mengatakan bahwa pada tahun 2024 ada 98 dispensasi nikah yang masuk ke Pengadilan Agama (PA). Arti dispensasi nikah itu sendiri merupakan izin khusus yang diberikan oleh Pengadilan Agama kepada pasangan yang belum memenuhi syarat usia minimum untuk menikah, yakni 19 tahun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perkawinan. 


Dilansir dari kompas.com (10-01-2025) telah terjadi pesta seks swinger di Jakarta dan Bali.  Tindakan asusila dengan ajakan tukar pasangan, tanpa bayaran, dan hal ini terjadi beberapa kali. Menurut Ade Ary, para pendaftar memiliki fantasi untuk melakukan pertukaran pasangan dan tidak menerima bayaran atas partisipasi mereka dan menyebarkan video saat melakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan. 


Bahkan ada guru agama di Grobongan melakukan hal tak senonoh bersama siswanya hingga 2 tahun. Hal ini menyebabkan korban mengalami trauma dan pindah sekolah. Miris, di usia 15 tahun harus menghadapi asusila oleh gurunya dan mengalami penganiayaan.(jawapos.com, 9-01-2025)


Sekularisme sebagai Akar Masalah 


Rusaknya moral generasi muda dan pergaulan makin liberal sebagai akibat jauhnya dari tuntunan agama. Bahkan semua usia menjadi rusak disebabkan pergaulan yang makin bebas tanpa aturan dan bebas memuaskan hawa nafsunya sehingga membuat kerusakan moral di tengah-tengah masyarakat kian merajalela.


Alih-alih negara mewujudkan generasi emas, negara dengan sistem kapitalis sekuler justru melahirkan aturan yang melemahkan moral generasi dan tidak memiliki akhlak. Negara kapitalisme liberal justru mendukung liberalisasi pergaulan dengan menyediakan fasilitas seperti kontrasepsi untuk pelajar dan pendidikan kespro yang berbasis Barat. Selain itu, kebijakan kesetaraan gender dan hak-hak terkait lainnya juga mengikuti konsep Barat, termasuk hak reproduksi dan otonomi tubuh.


Pergaulan dalam Islam


Telah dikatakan di dalam surah Al-Isra ayat 32 yang artinya, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”


Dalam pandangan Islam, mendekati zina saja tidak boleh apalagi melakukannya. Islam mewajibkan para laki-laki dan perempuan terikat dalam aturan syariat. Seperti menjaga kemaluan, menundukkan pandangan terhadap yang bukan mahram. Pergaulan lawan jenis boleh terjadi dalam pergaulan umum. Seperti dalam hal muamalah, kesehatan, dan pendidikan. Itu pun harus mengikuti ketentuan-ketentuan yang dibolehkan di dalam syariat Islam.


Pemisahan agama dari kehidupan atau sekularisme membuat remaja (laki-laki dan perempuan) bebas dalam menyalurkan garizah nau'nya padahal Islam menjaga kemuliaan manusia dengan adabnya. Negara memiliki kewajiban untuk menjaga nasab setiap warga negaranya dengan berbagai mekanisme.


Seperti menerapkan sistem pergaulan Islam, sistem pendidikan berbasis akidah Islam, dan sistem sanksi yang tegas dan menjerakan. Terhadap para pezina ada sanksi atau hukuman cambuk 100 kali bagi pelaku zina yang ghaira muhsan. Sanksi ini haruslah dilakukan di tempat umum dan dipertontonkan kepada khalayak. Ada juga sanksi atau hukuman rajam bagi yang telah menikah atau muhsan.  


Negara berbasis akidah Islam akan menutup segala celah apa pun tentang kebebasan berpikir. Negara juga akan memfilter media agar tidak ada celah masuknya konten dan perbuatan-perbuatan asusila yang dapat merusak moralitas generasi bangsa. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]


Putri Rizki