Mafia Kekerasan Seksual di Kampus Merajalela
OpiniBaca Juga
Maraknya kasus pelecehan seksual tidak bisa lepas
dari kebebasan berperilaku yang lahir dari cara pandang kehidupan sekularisme
_________________________
Penulis Yuas
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Kampus merupakan tempat menempuh pendidikan tinggi yang menyediakan fasilitas belajar mengajar.
Tempat yang seharusnya sebagai sarana mendapat ilmu, malah menjadi kandang penyaluran nafsu, seperti kekerasan seksual. Lucunya, banyak orang menganggap kekerasan seksual sebagai hal yang biasa, seolah-olah cerita yang muncul hanya rekayasan.
Kebanyakan korban justru diminta menjelaskan, membuktikan bahkan membela diri atas sesuatu yang tidak mereka pilih. Sementara yang melakukan, justru bisa lewat tanpa perlu banyak dipertanyakan. Setali tiga uang dengan institusi hukum untuk mendapat perlindungan dan keadilan malah membuat orang berpikir dua kali untuk melapor.
Baru-baru ini dihebohkan sebanyak 16 mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan mahasiswa hingga dosen. Kasus itu terungkap setelah tangkapan layar percakapan para terduga pelaku viral di media sosial. Isi percakapan tersebut berisi komentar yang bernuansa seksual, merendahkan perempuan bahkan candaan cabul terhadap mahasiswi maupun dosen. (ww.bbc.com, 15-04-2026)
Sabtu malam, 11-03-2026 para pelaku yang merupakan mahasiswa angkatan 2023 itu mengirimkan permohonan maaf melalui grup whatsApp dan grup LINE. Namun, Dimas Rumi Chattaristo selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI menuturkan bahwa permohonan maaf mereka belum jelas. Dimas juga mengatakan dari status tersebut, 16 mahasiswa sudah mengakui perbuatannya. Maka sebenarnya mereka adalah pelaku bukan lagi terduga pelaku. (www.bbc.com, 15-04-2026)
Kasus ini sudah ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SATGAS PPKS) UI. Pengamat pendidikan menyebutkan kasus ini menjadi situasi darurat dan alarm keras kasus kekerasan di lembaga pendidikan yang terus meningkat dan mengkwatirkan.
Selasa (14-04-2026), Ubaid Matraji selaku Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia menjelaskan ”kekerasan di dunia pendidikan bukan lagi kasus per kasus tetapi sudah menjadi pola yang sistemik. Lebih berbahaya lagi, pelaku justru banyak berasal dari lembaga pendidikan itu sendiri. Ini menunjukkan bahwa sekolah dan kampus telah gagal menjadi ruang aman.” (www.bbc.com, 15-04-2026)
Problematika yang selalu terjadi dari tahun ke tahun tanpa solusi yang tepat dan masalah semakin meningkat drastis. Maraknya kasus pelecehan seksual tidak bisa lepas dari cara pandang kebebasan individu. Kapitalisme menempatkan kebebasan merupakan hal yang utama selama tidak mengganggu urusan orang lain. Namun, konsep kebebasan yang nyaris tanpa batas ini justru membuka ruang rusak bagi sistem sosial, diantaranya maraknya kekerasan seksual verbal.
Kebebasan dalam kapitalisme cenderung menempatkan salah benar berdasarkan pada kesepakatan terbanyak. Alhasil, kekerasan seksual verbal yang terkait dengan objektivitas perempuan, yaitu tindakan pelecehan menggunakan kata-kata, suara, atau komentar bernada seksual yang merendahkan perempuan menjadi sekadar objek pemuas hasrat atau pandangan seksual.
Pandangan seksual terhadap perempuan sejatinya telah merendahkan martabat manusia dan dianggap sebagai hal yang lumrah. Dalam situasi ini, pelecehan sering kali tidak langsung dikenali sebagai pelanggaran, melainkan kerap dibungkus sebagai bentuk keakraban, candaan, atau bentuk ekspresi diri.
Kasus yang sebenarnya sudah lama ini, baru kemudian terangkat dan ditangani setelah viral di medsos. Hal ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum yang terlihat kurang mendapatkan efek jera terhadap pelaku. Sehingga, sanksi yang diberikan seringkali tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan. Maka tidak heran, hal ini bisa menciptakan celah untuk pelaku mengulangi perbuatannya.
Di sisi lain, terdapat kecenderungan bahwa hukum dalam sistem kapitalisme dipengaruhi oleh kekuasaan dan kepentingan. Pihak yang memiliki posisi lebih tinggi sering kali terlindungi oleh hukum, sedangkan korban yang lemah justru tidak mendapatkan keadilan. Inilah sebabnya penanganan kasus menjadi lambat, bahkan terkesan menunggu tekanan publik dulu agar bisa diproses secara cepat dan serius.
Berbeda halnya dengan Islam ketika menyelesaikan kasus ini. Dalam islam, perbuatan manusia tidak dibiarkan bebas tanpa batas seperti sistem kapitalisme. Syariat Islam menetapkan bahwa hukum perbuatan manusia terikat dengan hukum syarak. Artinya, perbuatan seseorang tidak ditentukan berdasarkan kemauan pribadi, melainkan diatur dengan aturan yang berasal dari Allah Swt.. Alhasil, setiap tindakan sudah memiliki hukum yang jelas yaitu wajib, haram, mubah, sunnah, dan makruh.
Tindakan lisan (verbal) dalam kasus ini merupakan bagian dari perbuatan, setiap ucapan yang dikeluarkan tidak boleh mengandung unsur maksiat. Lisan seorang muslim hanyalah berisi kebaikan yang semakin mendekatkan diri kepada Allah demi meraih rida-Nya. Kekerasan seksual verbal secara jelas hal yang diharamkan. Tidaklah seseorang melakukan hal yang diharamkan kecuali harus dikenakan sanksi yang tegas.
Islam memiliki sanksi keras bagi para pelaku pelecehan seksual terhadap perempuan. Islam tidak hanya melarang zina secara fisik, tetapi juga segala hal yang mendekatinya.
Allah Swt. berfirman, yang artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina, (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32)
Ayat ini menunjukkan bahwa segala bentuk ucapan maupun perilaku yang mengarah pada hal tersebut termaksud sebuah larangan. Rasulullah saw. menjelaskan bahwa ”Zina mata adalah melihat dan zina lisan adalah berkata.” (HR. Shahih Muslim)
Dalam sistem Islam, sanksi dan hukuman tidak bisa lepas dari tujuan utamanya yaitu menjaga ketertiban, keadilan, dan kemaslahatan dalam kehidupan manusia. Setiap pelanggaran yang terjadi tentu harus punya dampak terhadap individu dan masyarakat. Oleh karena itu, Islam mengatur sistem sanksi yang terstruktur dan mampu memberikan efek jera serta menjaga kehormatan, jiwa, dan harta.
Dalam kasus pelecehan ini, pelanggaran ini umumnya tidak termaksud dalam kategori hudud, melainkan kategori takzir, yaitu hukum Islam yang jenis dan kadarnya tidak ditetapkan secara langsung di dalam Al-Qur’an maupun hadis, melainkan diserahkan kepada hakim agar pelaku pelanggaran mendapatkan efek jera. Sanksi takzir dapat berupa berbagai bentuk, antara lain teguran keras, sanksi sosial, denda, hingga hukuman yang lebih berat seperti penjara atau bentuk hukuman fisik.
Tentu saja pemberantas tindak kejahatan seksual tidak mungkin bisa dilakukan dalam sistem liberalisme-sekularisme seperti sekarang. Semua hanya bisa dilakukan dengan pemberlakuan syariat Islam kafah dalam institusi pemerintahan Islam (Khil4fah). Keberadaan khalifah dalam sistem Khil4fah akan menjadi junnah (perisai) yang melindungi rakyatnya. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]
PPN TOL, Islam Solusinya
Surat PembacaBaca Juga
Islam memiliki sistem ekonomi yang memiliki sumber tetap
pendapatan negara melalui hal-hal yang sudah ditetapkan syarak
________________________
KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Pemerintah secara resmi berencana untuk memberlakukan PPN dalam setiap transaksi penggunaan jalan TOL.
Rencana ini masuk dalam agenda besar yaitu, Rancangan Strategis (Renstra) DJP 2025-2029 dan akan rampung pada tahun 2028 mendatang. Hal ini juga tertuang rapi dalam Rancangan Peraturan Menteri Keuangan, dimana aturan difokuskan pada perluasan basis pajak yang akan menciptakan keadilan dalam sistem pungutan pajak. (Suara.com, 21-4-26)
Penetapan pajak untuk pengguna jalan TOL ini bukanlah wacana baru, pada tahun 2015 kebijakan ini pernah dirancang dalam Keputusan PER-1/PJ/2015. Dan rancangan ini ditunda pemerintah karena kekahwatiran akan terjadi gejolak sosial di tengah masyarakat. Indonesia menerapkan sistem ekonomi kapitalis yang menjadikan pajak sebagai sumber utama pendapatan negara.
Mereka memandang kebijakan penerapan PPN jalan TOL bisa menambah penghasilan Negara. Namun, hal ini pasti memiliki dampak di tengah masyarakat. Dampak tersebut akan dirasakan masyarakat menengah diperkotaan yang sehari-harinya menggunakan jalan TOL untuk bekerja. hal ini akan menekan daya beli mereka.
Selain itu, pengguna jalan TOL juga masyarakat yang bergerak dibidang pengangkutan logistik. Dengan adanya biaya tambahan dalam penggunaan TOL, secara otomatis akan berakibat pada kenaikan harga barang-arang kebutuhan masyarakat dan akan berdampak pada stabilitas ekonomi. Penerapan PPN jalan TOL juga menurunkan volume pengguna TOL, sehingga volume kendaraan di jalan raya akan bertambah dan dapat memicu kemacetan.
Penerapan sistem ekonomi kapitalistik yang berlandaskan manfaat tidak akan pernah mampu memberikan solusi tuntas dari permasalahan yang ada. Demi menggenjot pendapatan negara, pemerintah mengabaikan dampak negatif dan hak-hak rakyat.
Islam memiliki sistem ekonomi yang memiliki sumber tetap pendapatan negara melalui hal-hal yang sudah ditetapkan syarak seperti fa'i, ghanimah, anfal, kharaj', jizyah, rikaz, zakat, harta milik umum, harta milik negara, dan tambang. Seluruh harta tersebut dikelola dalam Baitulmal di mana setiap pendapatan dan pengeluaran sudah memiliki posnya masing-masing.
Dalam hal ini, negara akan mengatur setiap harta milik umum akan dikelola dan dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat. Bisa dalam bentuk fasilitas umum maupun pelayanan publik. Fasilitas seperti jalan TOL dapat dinikmati oleh seluruh kalangan masyarakat. Mereka akan dikenakan biaya murah tanpa pajak bahkan bisa digratiskan jika pendapatan dari harta milik umum mencukupi.
Dalam Islam, pajak (dharibah) yang dipungut dari rakyat tanpa alasan yang hak hukumnya haram. Rasulullah saw. bersabda:
"Sesungguhnya para pemungut pajak akan masuk neraka." (HR. Ahmad 4/109, Abu Dawud).
Negara boleh memberlakukan atau memungut pajak hanya kepada kaum muslim yang kaya saja dan dipungut sesuai kebutuhan belanja negara disaat Baitulmal (kas negara) kosong. Dalam pembelanjaan juga ditentukan hanya untuk hal-hal yang urgent. Jika hal tersebut tidak dipenuhi akan terjadi kekacauan dalam negara.
Setelah urusan tersebut selesai negara segera menghentikan pungutan tersebut. Untuk itu, dalam sistem ekonomi Islam masalah akibat penerapan PPN jalan TOL tidak akan pernah terjadi. Karena, negara hanya memungut pajak dari kaum muslimin yang kaya saja. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]
Novita Suri
Harga Minyak Goreng Melejit, Rakyat Kian Menjerit
OpiniBaca Juga
Gagalnya pengawasan di rantai distribusi yang menyerupai labirin gelap
melengkapi pertunjukan inkompetensi ini
_________________________
Penulis Nurhy Niha
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dahulu, Indonesia dikenal sebagai negara tropis dengan hutan luas sebagai paru-paru dunia. Kini citra itu bergeser seiring dengan deforestasi masif yang mengubah ribuan hektare hutan menjadi barisan rapi perkebunan sawit di atas tanah negara.
Sungguh sebuah ironi yang menyakitkan, pengorbanan ekologi sebesar itu ternyata tidak menjamin harga minyak goreng tetap stabil di pasar domestik. Kita adalah negeri sawit yang telah merelakan alamnya, tetapi rakyatnya justru pontang-panting mengejar harga yang terus mendaki di atas tanah mereka sendiri.
Dilansir dari metrotvnews.com (26-04-2026), harga minyak goreng di pasar tradisional meroket karena kelangkaan stok. Pasokan dari distributor resmi tercatat tidak stabil selama satu bulan terakhir, sehingga memaksa para pedagang mengambil stok dari pihak luar dengan modal tinggi.
Harga MinyaKita yang seharusnya menjadi penyelamat jelata justru melonjak hingga Rp21.000,00 per liter, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700,00 yang ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Bahkan, minyak kemasan bermerek menyentuh angka Rp23.000,00 per liter. Masyarakat kini dipaksa jungkir balik hanya untuk mendapatkan komoditas pangan yang tumbuh subur di halaman mereka sendiri.
Ketidakberdayaan Pemerintah
Pemerintah seolah tidak berdaya dalam mengontrol harga domestik diperparah oleh faktor eksternal yang menciptakan efek domino. Sebagai penguasa 58% pasar global dengan produksi Crude Palm Oil (CPO) mencapai 46,73 juta ton pada 2025, Indonesia seharusnya memiliki posisi tawar yang kuat. Namun, penutupan Selat Hormuz akibat eskalasi perang Iran memicu lonjakan harga plastik global secara signifikan. Karena plastik merupakan komponen utama pengemasan, biaya produksi minyak goreng kemasan pun ikut terkerek naik.
Dalam sistem ekonomi global yang saling bertaut, gangguan di satu titik perdagangan dunia langsung merambat ke dapur warga. Rakyat seolah-olah dipaksa ikut membayar ongkos ketegangan geopolitik internasional hanya untuk menggoreng tempe di tanah sendiri.
Perilaku panic buying lahir dari sistem kapitalisme. Ketika informasi tentang kenaikan harga atau kelangkaan menyebar, naluri bertahan hidup dalam sistem pasar yang kompetitif mendorong masyarakat melakukan aksi borong. Gejala ini bukan sekadar ketakutan irasional, melainkan respons terhadap pasar yang tidak stabil. Tindakan ini justru memperparah kelangkaan stok dan memberikan panggung bagi para spekulan untuk semakin mempermainkan harga di tengah kepanikan publik.
Selain faktor naiknya harga kemasan dan perilaku konsumen, adanya ambisi ketahanan energi nasional melalui program biodiesel turut menjadi penyebab. Pemerintah tampak lebih bersemangat mengisi tangki mesin industri daripada mengisi perut rakyat. Kebutuhan energi melalui penarikan masif CPO telah mengakibatkan pasokan pangan terpangkas secara drastis. Ambisi green energy memang mulia di atas kertas, namun kebijakan ini menjadi sangat kontradiktif saat stabilitas dapur masyarakat dikorbankan demi mengejar angka makro yang tidak bisa dimakan.
Pengawasan Rantai Distribusi
Kedaulatan pangan hanyalah angan-angan dalam sektor industri yang rapuh. Banyak produsen minyak goreng domestik tidak memiliki perkebunan sawit sendiri, mereka harus membeli bahan baku dengan harga pasar internasional. Saat harga CPO di lelang global menyentuh US$1.340/MT, harga di pasar lokal otomatis mengekor. Negara seolah kehilangan taring untuk mendikte harga di tanahnya sendiri, membiarkan mekanisme pasar yang buta terhadap kemiskinan menjadi penentu nasib warga.
Gagalnya pengawasan di rantai distribusi yang menyerupai labirin gelap melengkapi pertunjukan inkompetensi ini. Di tengah laporan Bapanas mengenai stok CPO domestik yang mencapai 5,7 juta ton, kenaikan harga tetap terjadi. Sungguh sebuah paradoks yang memalukan. Produsen cenderung mencuci tangan, sementara distributor bermain-main di area abu-abu memanfaatkan celah logistik. Jika distribusi kebutuhan pokok dianggap sebagai arena judi bagi para spekulan, maka negara telah gagal menjalankan fungsinya sebagai pelindung rakyat.
Negara Sebagai Ra’in
Dalam perspektif ekonomi Islam, negara memiliki peran sebagai ra'in atau pengatur yang wajib menjamin kemaslahatan umat. Praktik mempermainkan stok dan harga demi keuntungan pribadi sangat dilarang, sebagaimana ditegaskan dalam hadis Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Muslim:
"Orang yang menimbun barang (ihtikar) adalah orang yang bersalah/berdosa."
Tindakan represif harus berani diambil oleh pemerintah terhadap aktor ekonomi nakal. Hal ini dilakukan karena kelangkaan sengaja mereka ciptakan demi meraup laba di atas penderitaan rakyat. Dalam Islam, prinsip keadilan distribusi menekankan bahwa kekayaan tidak boleh hanya berputar di kalangan tertentu saja. Seperti yang tertulis dalam surah Al-Hasyr ayat 7:
"...supaya harta itu tidak beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu..."
Jika sawit tumbuh di atas lahan negara, maka rakyat memiliki hak prioritas atas hasil dari tanah tersebut untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Setelah semua terpenuhi, barulah korporasi bisa membidik keuntungan lebih dari ekspor minyak ke luar negeri.
Intervensi pasar harus dilakukan negara bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penerapan syariah. Kebijakan pemimpin terhadap rakyatnya harus didasarkan pada kemaslahatan umat, bukan kepentingan segelintir pengusaha.
Menjamin stabilitas harga minyak adalah kewajiban. Kemakmuran dan kesejahteraan sebuah bangsa terlihat dari apa yang tersaji di meja makan rakyat kecil secara terjangkau. Kita tidak bisa membiarkan minyak hanya berfungsi sebagai sumber keuntungan industri, tetapi mencekik rakyat sendiri. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]
Hegemoni Kapitalisme AS Berujung Gelombang 'No Kings'
Surat PembacaBaca Juga
AS dengan ideologi kapitalismenya yang kental telah menjadikan penjajahan baik dalam bentuk militer
ekonomi maupun politik sebagai metode ekspansinya demi eksistensi ideologi ini
_________________________
KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Sejak dimulainya konflik AS dan Iran, pengeluaran AS kian meningkat bahkan utang nasional mereka membengkak hingga menembus angka US$39 triliun (Rp 661.440 triliun) pada Maret 2026.
Kondisi ini tentunya merupakan yang terparah sejak dua abad terakhir, di mana AS pernah mengalami nyaris tanpa utang di awal abad ke-19. Namun, kini Negeri Paman Sam menjadi negara dengan beban utang terbesar di dunia. (cnbcindonesia.com, 28-03-2026)
Ambisi AS Menguasai Dunia
Kondisi ini memicu munculnya gelombang aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh masyarakat AS. Aetidaknya ada sekitar 8 juta warga yang turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa bertajuk 'No Kings' pada Minggu, 29 Maret 2026 lalu.
Pasalnya, aksi ini merupakan puncak kekecewaan warga AS terhadap pemerintahan Trump, mereka memprotes perang, kenaikan harga makanan dan bensin, serta isu-isu lainnya yang tidak sesuai di berbagai wilayah AS. Aksi demonstrasi ini sebenarnya adalah aksi ketiga dari gerakan 'No Kings' yakni gerakan yang muncul sejak Trump memulai masa jabatan keduanya, dan bisa dibilang menjadi oposisi paling vokal terhadap Trump. (detik.com, 29-03-2026)
Melihat ambisi Trump yang ingin menguasai dunia dengan kebijakan militernya, sebenarnya hal ini bukanlah sesuatu yang menguntungkan, malah sangat merugikan keuangan negara, karena perang AS-Iran per Maret 2026 berdampak serius pada keuangan Amerika Serikat yang membuat utang AS berlipat dan menuju kebangkrutan.
Bagaimana tidak? Pengeluaran AS untuk melakukan operasi militer ke Iran per hari mencapai Rp15 triliun. Belum lagi, AS dilaporkan kehilangan peralatan militer senilai hampir $2 miliar (sekitar Rp31 triliun). Tentu nominal ini akan terus bertambah jika perang tak kunjung dihentikan. Hingga akhirnya per tanggal 08 April 2026 AS-Iran sepakat melakukan gencatan senjata setelah 38 hari berperang, tetapi sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Sikap AS (Trump) dalam mendukung Isra*l untuk menguasai P4lestina dan juga persekutuannya dengan negara-negara teluk untuk memerangi Iran sebenarnya telah membuka mata dunia dan warga AS akan kejahatan Trump dan hegemoni kapitalisme AS. Seperti diketahui bersama bahwa negara-negara Teluk yang menjadi sekutu utama Amerika Serikat (AS) di kawasan Timur Tengah tergabung dalam Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), meliputi Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Qatar, Bahrain, Kuwait, dan Oman.
Mereka bekerja sama dalam keamanan regional, menampung pangkalan militer AS, dan merupakan mitra penting pertahanan. Hal ini tentunya adalah pengkhianatan besar penguasa negeri-negeri muslim terhadap kejahatan AS yang harus segera diakhiri.
AS dengan ideologi kapitalismenya yang kental telah menjadikan penjajahan baik dalam bentuk militer, ekonomi maupun politik sebagai metode ekspansinya demi eksistensi ideologi ini. Maka tidak heran jika Amerika memiliki anggaran militer terbesar di dunia sebagai alat strategis untuk menjaga dan memperluas hegemoni AS. Melalui sistem politik demokrasi, AS bisa mengontrol kebijakan negeri-negeri kaum muslim agar sesuai kepentingannya.
Pentingnya Kesadaran Politik Islam
Dengan demikian, umat Islam harus terus disadarkan bahwa AS dan hegemoni kapitalismenya telah merusak dunia dan kehidupan antar bangsa. Umat Islam semakin terpecah dan justru malah menjadi korban adu domba demi kepentingan AS.
Fakta bergabungnya sebagian penguasa negeri-negeri muslim tidak bisa dipandang sebagai pilihan politik biasa, melainkan pengkhianatan yang harus diakhiri. Hanya saja, kesadaran politik ini perlu dibarengi dengan adanya edukasi yang bersumber dari ideologi yang benar yakni politik Islam, sistem Islam dan kepemimpinan Islam.
Sebagaimana firman Allah Swt. dalam Q.S An-Nur ayat 55 yang artinya:
"Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan yang mengerjakan kebajikan bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa; Dia sungguh akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridai; dan Dia sungguh akan mengubah (keadaan) mereka setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa..."
Dalam ayat ini jelas bahwa Allah Swt. akan menjadikan umat muslim berkuasa atas umat yang lain sebagaimana saat dahulu Islam pernah berjaya dan menguasai 2/3 dunia dengan menerapkan ideologi Islam, yang mana sistem pemerintahan Islam dijalankan sepenuhnya untuk mengatur alam semesta dan seisinya.
Upaya untuk membangun kesadaran politik Islam ini harus dimasifkan agar umat dan penguasa muslim dapat membaca realitas global secara kritis dan tidak mudah terpengaruh dengan arus kepentingan negara adidaya yang terus memperluas hegemoni kapitalismenya.
Alhasil, akan muncul dengan sendirinya ghirah perjuangan untuk melakukan aktivitas dakwah politik yang mengarahkan pada kembali tegaknya institusi negara yang berideologi Islam. Agar tatanan dunia yang rusak ini, digantikan dengan syariat Islam. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]
Umul Istiqomah
Persatuan Umat Menuju Kekuatan Global
Surat PembacaBaca Juga
Maka dari itu, satu-satunya jalan untuk mengembalikan potensi umat dan
menumbuhkan kembali kekuatan mandiri adalah dengan bersatunya umat di seluruh dunia
_________________________
KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Pada tanggal 28 Februari 2026, AS dan Isra*l menyerang Iran dengan titik target sejumlah fasilitas seperti militer, pemerintahan, dan nuklir. Serangan tersebut menandai awal perang terbuka.
Tak tinggal diam, Iran pun melakukan perlawanan dengan serangan rudal dan drone yang menyasar ke berbagai lokasi strategis Israel, juga pangkalan militer di berbagai negara Teluk yang menjadi sekutu Amerika Serikat (AS) Bahkan Selat Hormuz yang menjadi jalur minyak dunia saat ini ditutup oleh Iran untuk kapal-kapal AS dan sekutunya.
Di luar prediksi, Iran dapat menaklukkan persenjataan AS yang dikatakan canggih dan mahal itu. Menurut United Nations Development Programme (UNDP) sebagai salah satu organisasi di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan kerugian AS berkisar US$ 97 miliar sampai US$ 299 miliar atau setara dengan Rp1.649 triliun hingga Rp 5.083 triliun. (CNBCIndonesia.com, 15-04-2026)
Pengkhianatan Negeri-Negeri Muslim
Saat ini Iran-AS sedang masa gencatan senjata. Poin-poin yang mereka ajukan hanya sebatas untuk kepentingan negeri mereka sendiri, tidak ada sedikitpun yang menyinggung masalah P4lestina dan G4za. Hal ini memperjelas bahwasanya Iran tidak sepenuhnya mewakili kaum muslim.
Saat AS mulai kelelahan atas tekanan geopolitik, dan sekutunya terus terjebak dalam krisis berkepanjangan, tiba-tiba muncul "inisiatif damai" dari penguasa negeri-negeri muslim. Salah satunya rezim Pakistan yang ingin menyelamatkan musuh umat, bukan untuk umat. Di antaranya permintaan, penundaan perang, pengajuan, membuka jalur strategis, serta undangan perundingan. Di mana semuanya tampak indah padahal realitanya pahit.
Ini bukanlah diplomasi untuk menghentikan kezaliman. Ini adalah evakuasi terhormat bagi kekuatan besar yang mulai terpojok. Fakta pun terungkap dengan sangat jelas yang mereka lindungi adalah stabilitas hegemoni Amerika, wajah imperium yang mulai retak. Sebaliknya, umat dibiarkan yang menanggung luka, seperti biasanya.
Potensi Besar Dunia Islam
Sesungguhnya umat Islam memiliki potensi kekuatan yang sangat besar yang tersebar di seluruh penjuru dunia. Di antaranya: Pertama, kekuatan militer di berbagai negeri muslim. Kedua, sumber daya alam (SDA) terutama minyak dan gas yang dibutuhkan dunia. Di Timur Tengah terdapat cadangan minyak dunia sekitar 48%, dan ada sekitar 17% cadangan gas bumi, itu semua ada di negeri-negeri muslim. Hal ini menjadikan dunia Islam kawasan dengan pengaruh energi global yang sangat besar. Ketiga, geopolitik yang strategis seperti, Selat Hormuz, Terusan Suez, Selat Malaka, dan lain-lain.
Sungguh disayangkan potensi besar yang dimiliki umat Islam itu tidak pernah benar-benar digunakan untuk membela Islam dan muslim. Namun, sebaliknya potensi umat Islam dimanfaatkan untuk menjaga stabilitas sistem global yang didominasi oleh kekuatan kafir penjajah di bawah hegemoni Amerika. Ini adalah musibah besar bagi kaum muslim.
Memperkokoh Tujuan Kaum Muslim Sedunia
Saat ini negeri-negeri muslim tercerai berai dalam ikatan sempit nasionalisme, itu semua akibat dari penjajahan oleh imperialis Barat. Maka dari itu, satu-satunya jalan untuk mengembalikan potensi umat dan menumbuhkan kembali kekuatan mandiri adalah dengan bersatunya umat di seluruh dunia dan memperjuangkan agama Allah Swt. dari semua bentuk gangguan kaum kafir. Karena haram bagi kaum muslim yang berdiam diri. Haram pula para penguasa negeri muslim yang terus tunduk pada kepentingan penjajah Barat.
Dalam sejarah Islam, telah mengajarkan kita tentang satu hal penting, yaitu kebangkitan tidak pernah lahir dari penguasa yang tunduk, tetapi dari umat yang sadar. Menumbuhkan kembali kesadaran umat Islam sedunia untuk meyakinkan kembali bahwasanya kita bukan tidak memiliki kekuatan atau hilang, melainkan hilangnya kesatuan arah mereka.
Andaikan seluruh potensi negeri-negeri muslim disatukan, bisa dibayangkan, sebesar apa kekuatan militer, ekonomi dan politik umat Islam dan berada dibawah satu kepemimpinan global yang independen. Maka sejak itulah peta dunia akan berubah secara fundamental, Islam bukan lagi objek permainan global, tetapi Islam akan menjadi subjek yang akan menentukan arah sejarah dunia saat ini. Di bawah naungan institusi khilafah, di bawah kepemimpinan seorang pemimpin Islam. Karena ini adalah salah satu kewajiban syar'i. Rasulullah saw. menegaskan:
"Sesungguhnya Imam (Khalifah) adalah perisai, kaum muslim berperang di belakangnya dan berlindung kepada dirinya" (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Jadi, keberadaan kepemimpinan Islam global merupakan keniscayaan untuk kebangkitan Islam dalam mencapai kemuliaan Islam dan kaum Muslim. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]
Ummi Qyu







