Alt Title

Ketergantungan Impor Kedelai Buah Kelola Kapitalisme

Ketergantungan Impor Kedelai Buah Kelola Kapitalisme



Kemandirian pangan dalam Islam adalah terlaksananya amanah

yang dibebankan kepada negara dalam kepengurusan kebutuhan rakyat


_______________________


Penulis Endang Seruni 

Kontributor Media Kuntum Cahaya & Muslimah Peduli Generasi


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Di tengah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat berdampak pada melesatnya biaya impor kacang kedelai. Kondisi ini membuat para pengrajin tempe memutar otak agar harga jualnya tidak mengalami kenaikan yaitu dengan mengurangi ukuran tempe.


Para pedagang tempe di Jakarta Pusat mengeluhkan harga bahan baku yang merangkak naik, dari Rp950.000 per kwintal menjadi Rp1.100.000 per kuintal. Imbasnya, keuntungan yang didapat merosot. Selain harga bahan baku yang naik, ditambah dengan harga plastik yang ikut melesat. Sejak bulan Ramadan belum ada tanda-tanda harga kedelai membaik. (Kumparan.com, 23-5-2026)


Menurut Badan Pusat Statistik, sepanjang Januari hingga Maret 2026, komoditas pangan impor terbesar di Indonesia adalah kelompok serealia. Mencapai 3,79 juta ton dengan nilai Rp18,8 triliun. Menyusul bungkil kedelai (pakan ternak) mencapai 2,39 juta ton, senilai US$948,4 juta. Kenaikan impor komoditas ini berdampak pada biaya produksi ayam dan telur. Sementara kedelai sebanyak 866,9 ribu ton dengan nilai US$536,5 juta.


Impor gula mencapai 1,02 juta ton dengan nilai US$499,5 juta. Fakta-fakta ini terjadi karena produksi domestik belum sepenuhnya dapat memenuhi kebutuhan Nasional. (CNBCIndonesia.com, 4-6-2026)


Buah Penerapan Sistem Kapitalisme


Melemahnya nilai rupiah dan mahalnya kedelai impor menunjukkan bahwa terjadi ketergantungan impor atas pangan bagi rakyat kecil. Naiknya harga kedelai yang diikuti meroketnya harga plastik menunjukkan absennya peran negara dalam menjaga keberlangsungan usaha rakyat. Inilah dampak dari penerapan sistem Kapitalisme yang diemban di negeri ini.


Sistem ekonomi kapitalisme yang sedang diterapkan hari ini demikian rapuh dalam hal mewujudkan kemandirian pangan. Terbukti dengan ketergantungan impor pangan secara terus-menerus yang dilakukan dari tahun ke tahun. Dampaknya jika ada tekanan global maka akan berpengaruh kepada biaya produksi dan harga jual pangan di dalam negeri. Rakyat akan terus menjadi korban atas kebijakan negara yang menyerahkan kebutuhan dasar pada mekanisme pasar global.


Tahu dan tempe adalah sumber protein tinggi dengan harga yang terjangkau. Bagi masyarakat golongan menengah ke bawah, tempe adalah lauk alternatif di saat harga telur dan daging mahal. Fluktuasi harga kedelai tidak dipandang sekadar masalah turun dan naiknya harga yang biasa terjadi di pasaran.


Akan tetapi, ini merupakan alarm bagi ketahanan pangan dan keberlangsungan usaha kecil masyarakat. Ketergantungan pada impor akan mempengaruhi kestabilan harga di dalam negeri akibat spekulasi pasar internasional, distribusi rantai pasok global, dan nilai kurs yang fluktuasi.


Masyarakat akan terus menjadi korban jika tidak ada langkah nyata untuk memperkuat produksi kedelai di dalam negeri. Sistem kapitalisme menempatkan pangan sekadar komoditas pasar. Kebijakan pangan cenderung mengikuti keuntungan pasar, bukan kedaulatan pangan rakyat.


Negara justru memilih impor yang lebih praktis dibandingkan harus menguatkan produksi dalam negeri. Akibatnya masyarakat khususnya para petani lokal kehilangan jaminan perlindungan. Industri pangan tergantung pada fluktuasi situasi pasar global. Sementara rakyat kembali menjadi pihak yang paling terdampak saat harga naik. 


Kedaulatan Pangan dalam Islam 


Dalam Islam pangan adalah salah satu kebutuhan pokok rakyat yang wajib dijamin oleh negara. Negara tidak boleh menyerahkan urusan pangan kepada mekanisme pasar, apalagi tergantung kepada impor. Tata kelola kedaulatan pangan dalam Islam berupa tanggung jawab negara terhadap kepengurusannya kepada rakyat. Negara wajib hadir sebagai pengatur dan pengurus kebutuhan pangan rakyat, termasuk ketersediaan pangan dengan harga terjangkau dan stabil.


Islam membangun swasembada pangan dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi. Intensifikasi bertujuan untuk membantu para petani dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas pangan. Melalui penciptaan teknologi pertanian yang modern. Sementara ekstensifikasi dilakukan untuk dengan membuka lahan baru bagi petani. Kebijakan menghidupkan tanah mati diberlakukan guna mendorong produktivitas lahan dan melarang penelantaran sumber daya pertanian.


Rasulullah saw. bersabda, "Siapa saja yang menghidupkan tanah mati maka tanah itu menjadi miliknya." (HR. Bukhari)


Negara juga mengatur distribusi antar wilayah secara efisien agar stok pangan merata dan tidak terjadi kelangkaan apalagi kenaikan harga. Di sisi lain, negara menugaskan para qadhi hisbah untuk mengawasi aktivitas di pasar. Menjaga agar tidak terjadi kecurangan dalam perdagangan di pasar. Negara memastikan distribusi berjalan dengan adil. Stok pangan pun akan cukup dengan harga yang stabil. Sebagaimana sabda Rasulullah saw., ”Tidaklah seseorang melakukan penimbunan kecuali ia berdosa.” (HR. Muslim)


Sistem pangan dalam Islam tidak dibangun atas spekulasi harga, tetapi atas pelayanan kepada umat. Negara memastikan stok aman dengan harga stabil dan distribusi yang adil. Negara wajib mengatur seluruh urusan yang berkaitan dengan kemaslahatan rakyat. Negara harus menegaskan pentingnya kekuatan produksi dan distribusi agar umat tidak tergantung pada pasokan impor dalam kebutuhan yang vital.


Krisis kedelai dan berbagai persoalan pangan hari ini menunjukkan bahwa impor bukan solusi untuk kekurangan kedelai di dalam negeri. Menjaga kedaulatan pangan membutuhkan perubahan mendasar yaitu negara wajib hadir sebagai pengurus dan pengayom rakyat. Membangun industri pangan yang kuat di dalam negeri, menyejahterakan petani, memperkuat rantai distribusi pun terus diberlakukan. Kemandirian pangan dalam Islam adalah terlaksananya amanah yang dibebankan kepada negara dalam kepengurusan kebutuhan rakyat, bukan sebagai peluang bisnis para pejabat dan kroninya. 


Di saat pangan dikelola dengan visi pelayanan sebagai bagian dari perintah Allah subhanahu wa ta'ala dan dibangun atas prinsip keadilan Islam maka stabilitas pangan niscaya terwujud nyata, bukan sejarah masa lalu atau sekadar mimpi. Dengan menerapkan sistem Islam secara kafah kesejahteraan rakyat akan terwujud secara nyata. Wallahualam bissawab.[BY/MKC]