Muharram Momentum Perubahan dan Kebangkitan Umat
Opini
Hijrah hakiki sebagai momentum perjuangan untuk berpindah dari sistem sekularisme-kapitalisme
yang memisahkan agama dari kehidupan menuju penerapan sistem Islam secara menyeluruh dalam naungan Daulah Khil4fah
_______________________________
Penulis Yuni Irawati
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Tahun baru Islam 1 Muharram 1448 H telah tiba. Namun, kondisi umat Islam saat ini masih jauh dari predikat khairu ummah (umat terbaik) yang Allah Swt. sematkan kepada kaum muslim.
Berbagai persoalan terus membelit kehidupan umat, baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional. Di dalam negeri, rakyat menghadapi berbagai masalah yang seolah tak kunjung selesai. (kompas.com, 15-06-2026)
Kemiskinan struktural masih menjerat banyak keluarga, sementara praktik judi online semakin merusak masyarakat. Di sisi lain, kasus prostitusi anak, perundungan (bullying), eksploitasi seksual, dan berbagai bentuk kekerasan terus bermunculan, menunjukkan rapuhnya perlindungan terhadap generasi dan masyarakat.
Pada level internasional, penderitaan umat Islam di Palestina masih berlangsung. Warga G4za menghadapi krisis kemanusiaan yang berat, termasuk kelaparan dan berbagai dampak konflik yang berkepanjangan. Di tengah kondisi tersebut, banyak kalangan menilai respons negara-negara muslim belum mampu menghentikan penderitaan yang dialami rakyat P4lestina.
Momentum Muharram seharusnya menjadi saat bagi umat Islam untuk melakukan muhasabah dan memperkuat komitmen dalam menjalankan ajaran Islam secara menyeluruh (kafah).
Dengan menjadikan Islam sebagai pedoman dalam kehidupan, umat diharapkan mampu bangkit, memperkuat persatuan, serta berkontribusi dalam menghadapi berbagai persoalan yang menimpa kaum muslim di berbagai penjuru dunia. Berbagai problem yang menimpa negeri saat ini tidak muncul begitu saja, melainkan merupakan dampak dari penerapan sistem sekularisme-kapitalisme.
Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan dan menjadikan keuntungan materi sebagai ukuran utama dalam menentukan kebijakan maupun perilaku. Akibatnya, standar halal dan haram semakin terabaikan, sehingga berbagai bentuk kerusakan terus terjadi di berbagai bidang kehidupan.
Pada akhirnya, kondisi ini menunjukkan kegagalan sistem kapitalisme dalam menghadirkan kesejahteraan dan ketenteraman bagi masyarakat. Di tingkat global, umat Islam juga berada dalam posisi yang lemah dan sulit memberikan perlindungan kepada sesama kaum muslim, termasuk di P4lestina.
Ketiadaan institusi Khil4fah yang dahulu berfungsi sebagai pemersatu dan pelindung umat menyebabkan kaum muslim tercerai-berai dalam batas-batas nasionalisme. Akibatnya, kekuatan umat menjadi terpecah dan mudah dipengaruhi oleh kepentingan negara-negara besar.
Kondisi ini makin memperlihatkan dampak buruk sistem kapitalisme yang mempertahankan perpecahan umat dan menjauhkan mereka dari persatuan di bawah kepemimpinan Islam.
Muharram menjadi momentum penting bagi kaum Muslim untuk melakukan muhasabah dan refleksi mendalam atas berbagai persoalan yang menimpa umat saat ini. Beragam kesulitan, krisis, dan kerusakan yang terjadi bukanlah sesuatu yang harus diterima begitu saja sebagai takdir, melainkan perlu dipahami sebagai akibat dari semakin jauhnya kehidupan manusia dari aturan Allah Swt..
Karena itu, Muharram seharusnya menjadi pengingat untuk kembali menjadikan syariat Islam sebagai pedoman dalam seluruh aspek kehidupan. Makna hijrah tidak hanya terbatas pada perubahan individu menuju ketaatan, tetapi juga mencakup upaya meninggalkan sistem kehidupan yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Dalam pandangan ini, hijrah hakiki dipahami sebagai perjuangan untuk berpindah dari sistem sekularisme-kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan menuju penerapan sistem Islam secara menyeluruh dalam naungan Daulah Khil4fah.
Sejarah perjuangan Rasulullah ﷺ menunjukkan bahwa perubahan besar tidak terjadi secara instan. Beliau membina para sahabat, menyampaikan dakwah dengan penuh kesabaran, menghadapi berbagai tantangan, serta menempuh tahapan perjuangan yang terarah hingga Islam tegak dalam kehidupan. Hal ini mengajarkan bahwa perubahan hakiki memerlukan kesungguhan, kesabaran, dan perjuangan yang terorganisir sesuai tuntunan syariat.
Oleh karena itu, umat Islam memiliki tanggung jawab untuk turut serta dalam perjuangan dakwah yang berlandaskan akidah Islam dan meneladani metode perjuangan Rasulullah ﷺ. Dengan bersatu dalam aktivitas dakwah yang menyeru kepada penerapan Islam secara kafah, umat diharapkan dapat mengambil peran dalam mewujudkan kembali kepemimpinan Islam yang mempersatukan dan melindungi kaum muslim. Wallahualam bissawab.[EA/MKC]


