Alt Title
Bimwincatin, Cukupkah Mengatasi Tingginya Angka Perceraian di Indonesia?

Bimwincatin, Cukupkah Mengatasi Tingginya Angka Perceraian di Indonesia?

Hal paling mendasar, pemerintah harus memastikan bahwa setiap individu mendapatkan pembekalan dan penguatan akidah Islam sebagai landasan kehidupan yang kokoh

Ketika individu memiliki akidah yang kuat akan mampu menyelami kehidupan dengan pandangan yang benar. Agar terhindar dari perkara yang mengarah pada keburukan dan berakhir dengan perceraian

_____________________________


Penulis Zaesa Salsabila

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi Serdang Bedagai



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. Kamaruddin Amin menyampaikan, angka perceraian setiap tahun di Indonesia meningkat menjadi 516 ribu. Sementara, angka pernikahan menurun dari 2 juta menjadi 1,8 juta. (Republika[dot]co[dot]id)


Artinya, setiap tahun lahir 516 lelaki yang menjadi duda dan 516 wanita yang menjadi janda. Tentu, ini menjadi permasalahan yang sangat serius. Dari perceraian akan berdampak buruk bagi anak-anak yang menjadi korban perceraian orang tuanya.


Perceraian itu sendiri memiliki banyak faktor pendukung, seperti ekonomi, perselingkuhan, stunting, KDRT, pernikahan dini, narkoba hingga judi online serta kebebasan pergaulan dan sosial media. Bahkan, di temukan kasus perceraian karena salah satu pasangannya memiliki kelainan seksual hingga LGBT seperti yang ditemukan di Aceh. (Serambinews[dot]com)


Ini adalah fakta yang sangat miris dan membutuhkan penanganan yang serius. Mengingat bahwa dalam ajaran Islam perceraian adalah perbuatan yang sangat tidak di sukai Allah. Sebaliknya, pernikahan itu sendiri adalah ajaran Islam yang menyempurnakan separuh agama.


Sebagai solusi Ditjen Bimas Islam Kemenag memiliki program Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi Calon Pengantin (Bimwincatin). Menurut mereka ini adalah program yang sangat penting untuk memberikan edukasi kepada mereka yang hendak menikah agar kelak memiliki bekal dalam menjalani hubungan pernikahan.


Namun, cukupkah Bimwincatin tersebut mengatasi tingginya kasus perceraian di Indonesia? Tentu jawabannya tidak. Sebab, faktor yang memicu kasus perceraian itu sendiri sangat beragam dan tidak cukup hanya pembekalan bimbingan saja.


Pemerintah sebagai pengurus rakyat harus mampu menyelesaikan apa yang menjadi penyebabnya. Pemerintah harus bisa memastikan ketersediaan lapangan pekerjaan yang banyak dengan penghasilan yang mencukupi. Hal ini, agar tidak terjadi permasalahan ekonomi dalam rumah tangga yang sering menjadi penyebab utama adanya percekcokan dan berakibat pada KDRT hingga berujung perceraian.


Pemerintah benar-benar memastikan bahwa Indonesia bersih dari segala jenis perjudian dan barang haram seperti minuman keras serta narkoba yang kini tersebar luas. Baik penggunaan, maupun pengedaran. Karena terbukti banyak manusia yang menjadi rusak akalnya akibat kecanduan terhadap barang haram tersebut. Dan ini berdampak bagi keharmonisan rumah tangga.


Hal paling mendasar, pemerintah harus memastikan bahwa setiap individu mendapatkan pembekalan dan penguatan akidah Islam sebagai landasan kehidupan yang kokoh. Ketika individu memiliki akidah yang kuat akan mampu menyelami kehidupan dengan pandangan yang benar. Agar terhindar dari perkara yang mengarah pada keburukan dan berakhir dengan perceraian.


Namun, hal ini tidak akan bisa terealisasi dalam kehidupan. Apabila negara Indonesia masih menerapkan sistem sekularisme kapitalisme. Sebuah sistem yang memisahkan kehidupan dunia dengan akhirat. Alhasil, manusia tidak lagi berstandar pada halal dan halam dalam menjalani kehidupan. Kehidupan hanya dijalani dengan pandangan kenikmatan dunia semata dan melalaikan dari tujuan kehidupan yang sesungguhnya yakni akhirat yang abadi.


Maka, solusi yang tepat dalam menangani kasus tingginya perceraian di Indonesia adalah di mulai dengan penerapan sistem Islam yang Kafah. Ketika pemerintah menerapkan sistem Islam seluruh permasalahan yang menjadi faktor pemicu perceraian bisa terselesaikan dengan tuntas sehingga angka perceraian akan sangat minim.


Hal ini bisa terjadi karena setiap individu yang memiliki landasan akidah Islam yang kuat akan memahami tugas dan perannya masing-masing. Sehingga, konflik yang terjadi di dalam rumah tangga semakin kecil. Juga dukungan negera yang menerapkan sistem Islam memastikan tidak ada lagi masalah kemiskinan atau ketimpangan ekonomi.


Negara akan memberikan peranan terbaik dalam memastikan setiap keluarga memiliki pekerjaan dan penghasilan yang cukup. Serta, negara memastikan harga bahan pokok, stabil, serta stok yang melimpah.


Sistem Islam yang tegas tidak akan membiarkan miras dan narkotika serta perjudian beredar di masyarakat. Dengan sanksi yang tegas Islam akan membuat para pelaku maksiat seperti perselingkuhan bahkan LGBT akan jera dari perbuatannya dan tidak ada yang berani untuk mengulangi kesalahan yang sama. 


Islam adalah agama yang membawa kesejahteraan bagi seluruh umat. Dengan menerapkan sistem Islam keindahan berumah tangga bukan hanya dirasakan oleh sebagian orang, melainkan setiap pasangan.


Sebagaimana firman Allah yang artinya: "Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir." (QS. Ar-Rum 21)


Dengan adanya ketetapan dari Allah tentang kepemimpinan seorang suami terhadap istrinya. Aturan Islam mengharuskan para suami untuk berbuat baik, memuliakan serta lembut kepada istri. Sebab, istri salehah adalah mereka yang menunaikan hak-hak Allah dengan menaati Allah dan Rasul-nya serta menunaikan hak suami dengan ketaatan, penghormatan dan khidmat terhadap suami.


Rasulullah saw, bersabda: "Orang yang paling baik diantara kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya (istrinya). Dan aku adalah orang yang paling baik dari kalian terhadap keluargaku (istriku)." (HR. Al-Hakim)


Wallahualam bisssawab. [Dara]

Fungsi Media Sejatinya untuk Apa?

Fungsi Media Sejatinya untuk Apa?

Akibat kapitalisme, peran media telah disesatkan sebagai corong penyebarluasan kepentingan pihak tertentu

Keberadaannya bahkan jelas-jelas digunakan untuk mengukuhkan demokrasi, terlebih di tengah panasnya tahun politik ini

________________________________


Penulis Oom Rohmawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Member Akademi Menulis Kreatif



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pemilu 2024 semakin dekat. Para pemimpin parpol maupun pengusungnya mulai berlomba untuk menarik simpati masyarakat. Apalagi ditunjang dengan adanya peran media massa, informasi lebih mudah untuk sampai ke masyarakat. Wapres K.H. Ma'ruf Amin pun telah mewanti-wanti media untuk tidak menjadi corong para provokator dan penyebaran kebohongan (hoax). 


Menurutnya media berperan sebagai salah satu penentu mengatasi tantangan, seperti disintegrasi bangsa ini. Bahkan ia meminta kepada seluruh lapisan seperti, penyelenggara peserta pemilu, penjaga keamanan dan masyarakat secara luas untuk menjaga keutuhan bangsa. Jangan sampai keinginan memenangkan pemilu justru mengorbankan kepentingan bangsa dan negara. Ungkapnya saat diwawancara di stasiun TVRI pada program Dialog Kebhinekaan. (Wapresi[dot]god[dot]co, 08/09/2023)


Mencermati apa yang diungkapkan Wapres tersebut tentu menjadi pertanyaan besar, sebab tepatnya di tahun 2019, di mana media sosial dijadikan medan laga untuk perang ide dan argumentasi penguasa. Bahkan sampai para buzzer pertahanan menghalalkan segala cara dengan menggunakan akun-akun robot.


Apakah pernyataan Wapres tersebut seolah menandakan kubu penguasa sedang mencari mangsa baru yang berbeda pemikiran? Jika demikian adanya, layakkah kiranya kita katakan bahwa pernyataan tersebut tendensius. 


Ini adalah indikasi akan adanya pihak baru yang memang sedang disasar atau diancam dengan sindiran verbal agar pihak tersebut tidak berani memberikan wacana apa pun kepada masyarakat yang berbeda dengan arah pandang petahana dan sistem demokrasi yang dibelanya. Jika sudah begini, lantas siapa yang sejatinya provokatif. (Mnews, 13 September 2023)


Dalam sistem demokrasi, politik memang dianggap kotor penuh kecurangan dan kebohongan. Visi dan misinya sesuai kebutuhan. Semisal "cebong" dan "kampret" saat itu sempat kontra, tapi akhirnya malah bersama menjadi satu kubu. Ini membuktikan antara parpol dalam sistem yang berlaku sekarang visi dan misi bisa berubah sesuai kepentingan masing-masing parpol, bukan untuk kemaslahatan umat. 


Tidak bisa dipungkiri bahwa media bisa dijadikan alat untuk menyebarkan ide kebebasan berekspresi, bahkan fakta menunjukkan menjadi alat politik juga. Apalagi sejumlah ketua parpol dan menteri adalah para bos media besar di Indonesia. 


Dengan media itu, mereka selaku para kapitalis akan mudah untuk meraih suara dan aspirasi rakyat, memainkan opini publik, serta berupaya mengamputasi ide-ide yang mereka anggap lawan. Ketika para pemodal bekerja sama dengan kelompok politik, maka membuka peluang untuk mentransformasikan gagasan politik tertentu dalam meraih dukungan publik. Yang memungkinkan adanya konsekuensi logis, mereka tidak akan segan untuk memanipulasi kebenaran supaya sesuai dengan kehendak dan kepentingan para pemilik modal.


Hal ini sangat mudah bagi mereka, karena jejaring media adalah milik perusahaan induk yang beranggotakan perusahaan lain (konglomerasi). Bahkan saat ini mereka telah mengambil alih dan terus mendominasi atau menguasai media di Indonesia, kendati kualitas jurnalistik dan profesionalisme para jurnalis harus menjadi taruhannya. 


Media sejatinya berfungsi sebagai penyampai berita dan informasi juga kebenaran, bukan malah sebaliknya menjadi rawan penyesatan dan menutupi kebenaran. Mestinya media sebagai instrumen strategis untuk mencerdaskan umat. 


Namun akibat kapitalisme, peran media telah disesatkan sebagai corong penyebarluasan kepentingan pihak tertentu. Keberadaannya bahkan jelas-jelas digunakan untuk mengukuhkan demokrasi, terlebih di tengah panasnya tahun politik ini.


Berbeda dengan pemerintahan Islam, pengelolaan media dilakukan akan berlandaskan pada kehendak dan aturan pencipta-Nya yaitu Allah Swt.. Sebagaimana tertera dalam QS. Al-Hujurat [49] ayat 6, “Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu dengan membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.”


Dengan ayat ini, bisa dijadikan gambaran bahwa segala sesuatu itu harus bersumber dari Allah, jika tidak maka dikatakan orang fasik, yaitu orang yang harus diwaspadai ketika dirinya membawa berita. Di titik ini, kita bisa menstandarkan bahwa jejaring kebenaran adalah urgensi peran media itu sendiri.


Dalam sistem pemerintahan Islam penerangan adalah aktivitas penting bagi dakwah. Seperti menyebarkan konten-konten Islam yang mampu mencerdaskan umat, dan menutup celah penyesatan. Keberadaannya juga berhubungan langsung dengan aktivitas politik seorang pemimpin.


Sehingga meskipun perusahaan media dimiliki oleh individu dan swasta, namun akan terikat dengan undang-undang yang mengatur informasi sesuai ketentuan syariat. Hal ini adalah wujud kewajiban seorang pemimpin negara dalam melayani masyarakat untuk kemaslahatan Islam dan kaum muslim. 


Dengan begitu, peran media tidak akan seenaknya memuat beragam kepentingan tertentu. Juga tidak akan membiarkan konten yang serba bebas. Pemerintah akan menindak tegas pemilik lembaga media informasi yang melakukan penyebaran konten yang merusak dan mereka diwajibkan bertanggung jawab atas apa yang disebarkannya. Apalagi berbentuk penyimpangan terhadap syariat Islam.


Di dalam sistem pemerintahan Islam negara berperan membangun masyarakat islami yang kuat dan selalu berpegang teguh pada tali agama Allah Swt.. Selain itu juga untuk menyebarluaskan dakwah dan pemikiran Islam.


Sehingga tidak ada tempat bagi siapa pun untuk merusak pemikiran maupun berbagai informasi yang bisa menyesatkan masyarakat. Untuk itu sudah saatnya kita memperjuangkan bersama kembalinya sistem pemerintahan Islam ini, sehingga umat terselamatkan dari kerusakan. Wallahualam bissawab. [SJ]

 Sistem Islam Melindungi Kepemilikan Lahan

Sistem Islam Melindungi Kepemilikan Lahan

Di tengah warga Rempang yang terzalimi, pemerintah justru seolah lepas tangan. Bahkan terkesan ada indikasi pemerintah menggunakan cara domein verklaring ('negarasiasi' lahan)

Yaitu konsep kolonialis Belanda untuk menguasai lahan milik pribumi yang tidak mempunyai bukti kepemilikan lahan

________________________________


Penulis Ummi Qyu

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Komunitas Rindu Surga



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Beberapa minggu lalu jeritan dan tangisan pilu warga Melayu di Rempang begitu menyayat hati. Betapa tidak, tanah yang mereka tinggali digusur dan harus segera dikosongkan. Mereka berteriak, berjuang melawan aparat yang terus menghalau warga sipil yang sedang mempertahankan haknya atas tanah warisan nenek moyangnya. 


Mereka meminta keadilan kepada pemerintah setempat, karena merasa sudah puluhan tahun menempati tanah tersebut. Rencananya di atas tanah tersebut akan dibangun proyek besar milik para oligarki, yaitu proyek Rempang Eco City. Selain itu akan dibangun juga industri silika dan solar panel milik perusahaan Cina. 


Mirisnya, tanpa sepengetahuan dan persetujuan warga Rempang, kepemilikan tanah warisan itu sudah berpindah tangan. Bahkan pemerintah sendiri melalui aparat kepolisian memaksa warga untuk segera keluar dari kepulauan Rempang. Mereka berdalih bahwa warga Rempang tidak mempunyai hak kepemilikan dan hak pemanfaatan. Maka dari itu pemerintah mengklaim kebijakan di Rempang adalah pengosongan, bukan pengusiran.


Ditambah lagi sebuah pernyataan yang menohok dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto, kepada warga Rempang, bahwasanya mereka tidak memiliki sertifikat lahan. Maka dengan alasan itulah di tahun 2001 pemerintah pusat dan BP Batam menerbitkan Hak Pengelola Lahan (HPL) untuk perusahaan swasta. Lalu HPL tersebut kemudian berpindah tangan ke PT Makmur Elok Graha.


Sungguh miris, di tengah warga Rempang yang terzalimi, pemerintah justru seolah lepas tangan. Bahkan terkesan ada indikasi pemerintah menggunakan cara domein verklaring ('negarasiasi' lahan). Yaitu konsep kolonialis Belanda untuk menguasai lahan milik pribumi yang tidak mempunyai bukti kepemilikan lahan. Kekhawatiran ini telah disampaikan pada sejumlah pihak termasuk Komnas HAM saat mengkritisi RUU Pertanahan pada tahun 2019.


Dengan adanya UU Cipta Kerja juga banyak pihak yang mengkhawatirkan warga yang akan mudah kehilangan hak kepemilikan lahan. Salah satu poin UU Cipta Kerja (Pasal 103 Ayat 2): "Untuk kepentingan umum dan/atau proyek strategis nasional, lahan budidaya pertanian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dialihfungsikan". Belum lagi warga terancam oleh penggandaan sertifikat kepemilikan lahan, yang ironinya pelaku kejahatan penggandaan sertifikat tanah ini justru mafia tanah dengan melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Negara.


Walhi juga menyebutkan, sudah 94,8% lahan di tanah air kita sekarang ini dikuasai oleh para pengusaha daripada rakyat biasa. Pun dengan penguasa, atas nama investasi dan kecenderungannya pada korporasi, mereka menyetujui dalam rangka membantu melancarkan proyek-proyek besar yang berimbas pada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. 


Itulah gambaran penguasa ynag menjalankan roda pemerintahan dengan sistem kapitalisme sekuler. Sistem yang mengedepankan materi dan keuntungan lagi minim hati nurani. Alih-alih melindungi rakyatnya, ini malah merugikan bahkan tidak segan berlaku zalim. Asasnya yang sekuler juga telah nyata memisahkan agama dari urusan kehidupan, sehingga tampak dalam kebijakannya yang mengesampingkan aturan agama, termasuk dalam urusan kepemilikan lahan.


Kondisi di atas sangat berbeda dengan Islam. Dalam Islam, perlakuan penguasa merampas lahan tanpa alasan syar'i jelas perbuatan ghasab (memanfaatkan/menggunakan harta atau barang milik orang lain) dan zalim. Allah Swt. telah mengharamkan memakan harta yang diperoleh secara batil, termasuk dengan cara menyuap penguasa, demi kesempatan dan kelancaran proyek untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompoknya. Rasulullah saw. mengingatkan kepada kita, bahwa Allah Swt. menunda balasan bagi para pelaku kezaliman. Namun, ketika Allah Swt. menurunkan siksa-Nya, tidak ada yang dapat lolos dari azab itu.


Selain itu, Islam juga sangatlah detail dan terperinci dalam melindungi lahan milik warga. Islam mengatur skema kepemilikan lahan secara adil. Masyarakat bisa memiliki lahan melalui pemberian seperti hadiah atau hibah dan warisan. Negara dengan sistem Islam juga bisa menetapkan pembagian tanah kepada masyarakat secara cuma-cuma.


Salah satu contoh, kala itu Rasulullah saw. pernah memberikan tanah kepada beberapa orang dari Muzainah atau Juhainah. Baginda Rasul saw. juga pernah memberikan suatu lembah secara keseluruhan kepada Bilal bin al-Harits al-Mazani.


Syariat Islam juga memperbolehkan warga untuk memiliki lahan dengan cara menghidupkan/mengelola tanah mati, yaitu tanah yang tidak bertuan, yang tidak ada pemiliknya. Bisa dengan cara ditanami misalnya, atau didirikan bangunan di atasnya, bahkan hanya sekadar dipagari, maka otomatis lahan itu akan menjadi miliknya. Rasulullah saw. bersabda: 


"Siapa saja yang mendirikan pagar di atas tanah (mati) maka tanah itu menjadi miliknya." (HR. ath-Thabrani)


Meskipun demikian, syariat Islam tetap mengingatkan kepada para pemilik lahan untuk tidak menelantarkannya agar tidak diambil paksa oleh negara dan diserahkan kepada pihak yang sanggup mengelola lahan. Sedangkan pemilik lahan hanya boleh menguasai luas lahan sesuai kesanggupannya untuk ia kelola. Ketetapan itu berdasarkan ijmak sahabat pada masa Khalifah Umar bin al-Khathab r.a.. Imam Abu Yusuf dalam Kitab Al-Kharâj  mencantumkan perkataan khalifah Umar r.a.: "Tidak ada hak bagi pematok lahan setelah 3 tahun (ditelantarkan)," (Abu Yusuf, Al-Kharaj, 1/77, Maktabah Syamilah)


Kejelasan hukum seperti inilah yang akan memberikan keadilan bagi para pemilik lahan walau tidak bersertifikat. Oleh karenanya, kita dapat meyakini bahwasanya perkara perampasan lahan tidak akan pernah usai, selama tidak dikelola oleh aturan Islam. Hanya aturan Islam-lah satu-satunya yang dapat menjaga dan melindungi warga dari tanah miliknya. Karena aturan Islam yang menyeluruh diturunkan untuk rahmat bagi seluruh alam. Wallahualam bissawab. [SJ]

Di Mana Rasa Kemanusiaan Umat Era Kapitalisme?

Di Mana Rasa Kemanusiaan Umat Era Kapitalisme?

Sistem kapitalis yang berlaku saat ini tidak mampu untuk mencegah masyarakat melakukan pembunuhan

Bagaimana tidak, kapitalisme menjauhkan peran agama dari kehidupan. Jadi, perbuatan apa pun itu tetap dilakukan, tanpa melihat apakah sesuai dengan syariat atau tidak

________________________________


Penulis Yustika Sari

Kontributor Media Kuntum Cahaya & Pegiat Literasi Lampung 



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Nyawa seolah tidak ada harganya. Pembunuhan kian marak di tengah-tengah masyarakat, bahkan di pelosok pun jadi tempat yang aman untuk melakukan hal keji ini. Di mana seharusnya manusia disibukkan dengan urusan yang diperintahkan oleh Tuhan-nya. Bukan justru melakukan sesuatu yang dilarang oleh Allah Sang Pencipta manusia.


Dari sebuah berita yang dilansir dari MediaLampung pada Sabtu, 16 September lalu, sesosok mayat wanita tanpa busana dan identitas diri, ditemukan sudah membusuk di Pemangku 5, Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat.


Diduga, mayat tersebut adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi. “Jenazah tanpa identitas itu diduga ODGJ karena dari keterangan warga ada yang pernah melihat korban beberapa minggu sebelumnya,” ujarnya. 


Namun, pihaknya masih belum bisa memastikan terkait identitas dan penyebab kematian korban. Karena saat ini pihaknya masih melakukan proses evakuasi serta akan dilakukan penyidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian korban. 


Korban pertama kali ditemukan oleh warga setempat saat memetik cabai di kebun pukul 15.00 WIB. Saat itu Tarjak mencium aroma busuk. Penasaran dengan bau itu, warga tersebut langsung mencari sumber aroma dan akhirnya dari kejauhan ia melihat sosok mayat wanita yang kondisinya sudah membusuk dan tanpa busana.


Di bumi mana pun yang kita pijak, kasus semacam ini sudah biasa terjadi. Jenazah ditemukan di sungai, perkebunan, jurang, pinggir jalan dan sebagainya. Di mana rasa kemanusiaan yang memang sudah melekat di dirinya? Tentu, hukuman yang tidak sebanding dengan perbuatan menjadikan perbuatan keji lebih diminati oleh masyarakat. Tanpa memikirkan akibat perbuatan maksiat yang akan dipertanggungjawabkan kelak. 


Namun, tentu hukuman yang menjerakan akan menjadi senjata ampuh bagi siapa saja yang melakukan perbuatan yang dilarang oleh Allah. Tidak adanya hukuman yang menjerakan diakibatkan tidak adanya campur tangan agama dalam masalah hukum. Mengakibatkan, adanya kehalalan perbuatan yang dilarang Allah. Sehingga kasus seperti ini tidak jarang kita temui di sekitar kita. 


Dalam Islam, pembunuhan adalah kasus yang sangat dibenci oleh Allah. Bagi siapa saja yang membunuh tanpa hak, maka balasannya adalah dibunuh kembali. Islam menetapkan hukum kisas. Hukuman kisas ini akan terjadi jika hukum Islam diterapkan. Bagi siapa yang membunuh, maka dia akan mendapatkan hukuman mati. Apalagi jika pembunuhan itu dilakukan dengan cara yang disengaja dan direncanakan, maka dia akan diazab Allah dengan azab yang sangat berat dan diancam dimasukkan ke dalam neraka jahanam. 


Sesuai dengan firman Allah berikut, "Oleh karena itu kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak di antara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi.” (QS. Al-Maidah: 32)


Sistem kapitalis yang berlaku saat ini tidak mampu untuk mencegah masyarakat melakukan pembunuhan. Bagaimana tidak, kapitalisme menjauhkan peran agama dari kehidupan. Jadi, perbuatan apa pun itu tetap dilakukan, tanpa melihat apakah sesuai dengan syariat atau tidak. Tentu, seluruh permasalahan yang ada di dunia ini pasti ada solusinya, jika kita menerapkan Islam dalam lini kehidupan kita. 


Meskipun, kita belum merasakan kenyamanan atas sistem Islam yang dulu pernah berjasa, tapi kita bisa belajar bagaimana Rasulullah Shalallahu alaihi wa salam pertama kali memimpin negara.


Tidakkah kita rindu dengan sistem yang didirikan oleh Rasulullah? Bukankah kita diwajibkan untuk mengikuti apa-apa yang Rasulullah sampaikan? Maka dari itu, adalah kewajiban bagi umat muslim untuk mengupayakan tegaknya negara yang akan menerapkan syariat secara menyeluruh. Wallahualam bissawab. [SJ]

Aspirasi Buruh, Obrolan Sore Buruh: Save Rempang

Aspirasi Buruh, Obrolan Sore Buruh: Save Rempang

Adanya konflik ini disebabkan oleh persoalan kapitalis agraria yang berasal dari sistem kapitalisme. Maka harus ada solusi yang fundamental untuk mengakhiri konflik agraria ini. Yaitu dengan mengganti sistem kapitalisme menjadi sistem Islam. (Hanif Kristianto-Pengamat Kebijakan Publik) 

Ini adalah penjajahan gaya baru. Kalau dulu namanya VOC, kalau sekarang berganti nama menjadi oligarki. (Nanang Setiawan-Ketua Aliansi Buruh Indonesia)

___________________________________




KUNTUMCAHAYA.com, NEWS - Proyek Rempang Eco-city menuai perlawanan masyarakat Pulau Rempang. Proyek ini sendiri akan digarap oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama pengusaha swasta PT Makmur Elok Graha (MEG). Hal ini menarik para aliansi buruh untuk berdiskusi mengenai peristiwa tersebut. Acara diskusi ini bertajuk "Aspirasi Buruh, Obrolan Sore Buruh: Save Rempang." Ditayangkan live streaming di youtube Aliansi Buruh Indonesia (ABI), (24/09/2023).


Narasumber pada acara tersebut adalah Nanang Setiawan (Ketua Aliansi Buruh Indonesia) dan Hanif Kristianto (Pengamat Kebijakan Publik). Acara tersebut mendapatkan atensi dari ribuan penonton. 


Hanif Kristianto membuka pembicaraan dengan mengemukakan bahwa Pulau Rempang memiliki kekayaan alam berupa pasir silika sebagai bahan baku kaca yang akan diproduksi oleh perusahaan investasi Cina, Xinyi. Tanpa kita ketahui juga sebelumnya, Rempang dijadikan proyek strategis nasional. Sehingga masyarakat Rempang akan direlokasi. 


Ia juga menyesalkan terjadinya bentrokan antara aparat dengan masyarakat Rempang. Seharusnya pemerintah bisa menggunakan cara yang humanis dalam menyelesaikan permasalahan ini. Karena mereka sama-sama merupakan anak bangsa. 


Dirinya mengungkapkan lahan yang tidak bertuan, tidak mempunyai sertifikat langsung diakui oleh negara. Hal ini yang terjadi pada Pulau Rempang. Persoalan pertanahan atau agraria di Indonesia termasuk permasalahan yang pelik. Bahkan lebih pelik dari permasalahan terorisme. 


Bahkan ia juga menjelaskan mengenai sikap penguasa yang bertindak zalim kepada masyarakat. Menyelesaikan problem dengan cara tidak memanusiakan manusia. Hal tersebut terlihat dari adanya penangkapan pada warga yang protes, penyemprotan gas air mata di tengah-tengah masyarakat, adanya pernyataan yang bernada ancaman kepada masyarakat. Seharusnya pemerintah juga memikirkan relokasi ini dari segi ekonomi, sosial, pendidikan. Bahkan juga menghilangkan rasa traumatis warga atas bentrokan yang terjadi. Di sini terlihat jelas keberpihakan negara bukan kepada rakyat. 


Beliau menambahkan, ini adalah bukti kegagalan negara karena tidak mampu melindungi dan mengurus kebutuhan rakyatnya. Ketika ada barang tambang yang dapat menghasilkan pendapatan bagi negara, seharusnya dikelola oleh negara. Sehingga masyarakat Rempang dapat menikmati pendidikan dan kesehatan gratis, rumah yang layak, dan kesejahteraan hidup tercapai.


Tetapi jika barang tambang ini malah diberikan pengelolaannya kepada asing, aktivitas masyarakat akan terbatas dan pasti muncul konflik seperti ini. Mereka mendapatkan tindakan yang semena-mena. Padahal mereka sudah tinggal di sana selama beratus-ratus tahun.


Dari sisi politik, penguasa sekaligus bertindak sebagai pengusaha sehingga proyek-proyek investasi bisa dijalankan dengan mulus. Dari sisi ekonomi, negara bertindak sebagai regulator yang mengundang investor untuk memanfaatkan kekayaan alam yang ada atas nama investasi. Dari segi sosial, akan ada kesenjangan sosial antara masyarakat sekitar dan para pengusaha. Jika ini dibiarkan maka tidak menutup kemungkinan konflik-konflik dapat terus terjadi. 


"Adanya konflik ini disebabkan oleh persoalan kapitalis agraria yang berasal dari sistem kapitalisme. Maka harus ada solusi yang fundamental untuk mengakhiri konflik agraria ini. Yaitu dengan mengganti sistem kapitalisme menjadi sistem Islam," tegasnya. 


"Kita harus mengetahui pandangan Islam terkait agraria, tentang pengelolaan sumber daya alam, dan juga pemberian sandang, pangan dan papan pada masyarakat," tambahnya. 


"Jika dikelola dengan sistem Islam, hasil pengelolaan pasir silika di Rempang bisa saja warga mendapatkan Rp5 juta per individu, misalnya. Seperti yang pernah dikatakan oleh Pak Mahfud MD, jika Freeport tidak dikorupsi maka setiap orang bisa mendapatkan Rp20 juta. Dengan begitu rakyat akan sejahtera, pendidikan dan kesehatan bisa didapatkan secara gratis," ungkapnya. 


"Kalau dilihat bentrokan yang terjadi di Rempang pada tanggal 7 September lalu, maka itu sudah termasuk pelanggaran HAM berat. Karena tindakan represif dan arogansi rezim. Bukan hanya pelanggaran HAM, tetapi sebenarnya juga pelanggaran terhadap hak Allah. Seharusnya sumber daya alam ini dikelola dengan sistem Islam, tetapi yang terjadi malah diserahkan kepada asing. Jelas harus diadili, dengan pengadilan manusia dan pengadilan Allah," bebernya. 


Beliau menerangkan, sumber daya alam yang ada di Rempang termasuk ke dalam kepemilikan umum. Maka harus dikelola oleh negara dan hasilnya diberikan kepada masyarakat dalam bentuk jaminan keamanan, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan. 


Kemudian diskusi berlanjut dengan narasumber yang kedua yaitu Nanang Setiawan selaku Ketua Aliansi Buruh Indonesia. 


Nanang menjelaskan, berdasarkan data WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) banyak terjadi pelanggaran HAM di Rempang. Mulai dari penangkapan, penyemprotan gas air mata bahkan kepada anak-anak. Selain itu, kejadian ini juga melanggar UUD 1945 pasal 33. Jika pengelolaan sumber daya alam dilakukan oleh rakyat Rempang sendiri, tidak diserahkan kepada swasta atau asing, maka hasilnya bisa menyejahterakan rakyat Rempang, bahkan seluruh rakyat Indonesia. 


Beliau memaparkan bahwa penduduk Rempang sudah hidup di sana sejak tahun 1800an yang merupakan keturunan kesultanan Riau Lingga. Jadi, mereka adalah pemilik tanah tersebut. Beliau juga menyebutkan hadis mengenai lahan dalam pandangan Islam. 


"Siapa saja yang memagari sebidang tanah, maka tanah itu menjadi miliknya." (HR. Ahmad) 


Ia menyampaikan beberapa kutipan dari Ketua LBH Pelita Umat. Perlu diketahui tanah adat adalah mereka yang menggarap tanah itu turun temurun, tinggal di situ turun temurun. Suku Melayu telah menempati wilayah tersebut sejak ratusan tahun yang lalu. Jadi, secara genealogis dan teritorial lahan tersebut merupakan milik masyarakat Rempang. 


Omnibus Law merupakan undang-undang yang pro kepada oligarki, bukan kepada rakyat. Misalnya saja untuk dana kampanye presiden berasal dari para oligarki. Sampai ada pernyataan siapa yang memimpin Indonesia harus mendapat restu dari Amerika. Maka mustahil jika presiden atau penguasa berpihak pada kepentingan rakyat. 


Di balik itu semua, utang Indonesia ke Cina yang mencapai Rp50 triliun yang digagas sejak masa pemerintahan SBY sampai pemerintahan Jokowi saat ini berdampak pada adanya beberapa program. Seperti MEA (Masyarakat Ekonomi Asia) dan One Belt One Road yang mengizinkan bahwa Cina boleh memasuki wilayah tanah air Indonesia. Hal itu langsung ditentang oleh para ulama. 


"Ini adalah penjajahan gaya baru. Kalau dulu namanya VOC, kalau sekarang berganti nama menjadi oligarki," imbuhnya. 


Beliau menanggapi nama Rempang Eco-city. Jika arti eco merujuk kepada ramah lingkungan, tapi mengapa sebelum dibangun pun sudah tidak ramah kepada penduduk bahkan pada anak-anak. Maka itu wajib ditolak. 


Atau yang dimaksud adalah kawasan ekonomi khusus yang di mana tidak setiap orang bisa masuk ke situ. Bagaimana mungkin di tengah-tengah kesulitan rakyat seperti pungutan pajak dan kenaikan harga BBM, langkanya gas kemudian sekarang diusir dari tanah-tanah mereka. 


"Wajib secara ideologis yakni mengubah ideologi kapitalisme global dengan menerapkan Islam secara kafah," katanya. 


Diskusi ini kemudian ditutup dengan closing statement dari para narasumber. 


Hanif Kristianto mengatakan bahwa akar masalah Rempang adalah pertama, kapitalisme global dan agraria. Kedua, perusahaan-perusahaan asing yang ingin mengeruk kekayaan negeri ini. Ketiga, munculnya investasi itu dilindungi oleh undang-undang. Keempat, mengurai akar masalah dari kapitalisme agraria ini maka perlu solusi dari Islam, yakni terkait masalah agraria. 


Nanang Setiawan menyatakan aliansi buruh mengingatkan kepada seluruh rakyat negeri ini bahwa kondisi kita tidak baik-baik saja. Kita butuh perubahan, membawa negeri ini ke arah yang lebih baik. Maka beliau mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mengikuti pembinaan yang sifatnya lokal maupun di tempat-tempat lain, termasuk via online. Maka dari situ kita akan memahami agar masalah negeri ini ada solusinya. Jadi, ayo mengaji. 


Acara diskusi Obrolan Sore Buruh ini mendapat atensi yang luar biasa. Ini terlihat dari pemirsa yang hadir secara live maupun di ruang zoom meeting. Semoga ini menjadi sarana menanamkan pemahaman bagi umat, jika Islam mampu menghadirkan solusi dari persoalan yang ditimbulkan sistem kapitalisme dan sosialisme saat ini. Wallahualam bissawab. [Siska]

Tindak Asusila Merajalela, Adakah Solusinya?

Tindak Asusila Merajalela, Adakah Solusinya?

Aturan Islam tergantikan dengan hukum sekuler buatan manusia. Aturan inilah yang mendominasi tata pergaulan sosial di masyarakat

Padahal, Islam sesungguhnya sudah memiliki solusi tepat dalam mengatasi maraknya perbuatan asusila dan kekerasan seksual 

_______________________________


Penulis Kusmilah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi Lampung



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Akhir-akhir ini publik dikejutkan kembali oleh berita tentang salah seorang guru berisial J (34) di salah satu sekolah negeri di Kota Palopo, Sulawesi Selatan ditangkap polisi lantaran melakukan asusila terhadap murid perempuannya sendiri.


Kejadian ini diketahui setelah pelaku mengantar pulang korban pada tengah malam. Orang tua korban kemudian menginterogasi anaknya. Korban yang masih duduk di bangku SMP ini mengaku, terlibat asmara dengan pelaku dan telah melakukan tindak asusila di lingkungan sekolah dan di sebuah wisma.


Akibat kejadian ini, orang tua pelaku melaporkan pelaku ke Polres Palopo. Polisi kemudian menangkap pelaku dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Dilansir Kompas, Kamis (7/9/ 2023) 


Gempuran gaya hidup sekuler liberal terus mengepung bangsa ini termasuk para pemuda. Maka tidak mengherankan apabila narkoba, seks bebas, dan berbagai aksi pencabulan kerap menjangkiti generasi penerusnya. Seperti adanya peristiwa tindak asusila yang bahkan sudah dilakukan seorang guru kepada muridnya. 


Pada dasarnya, seorang anak akan terjamin dan terlindungi di bawah asuhan orang tua, guru, dan lingkungan yang tepat. Namun, apa jadinya jika pihak yang menjadi tempat untuk berlindung tersebut justru menjadi ancaman terbesar bagi mereka? Tentu tidak akan ada lagi tempat paling aman bagi mereka. Bagaimana bisa guru menjadi pelaku pelecehan seksual?


Guru yang semestinya menjadi pengayom dan teladan dalam berperilaku malah berbuat asusila kepada anak didiknya. Kasus seperti ini bukan saja bentuk kriminal atau kejahatan, tetapi telah merusak nama baik profesi guru yang notabene memiliki tugas mulia dalam mendidik generasi.


Makin maraknya perbuatan asusila yang mengintai anak-anak, kita harus melihat kasus-kasus tersebut secara menyeluruh. Sebab, hal ini bukan sekadar persoalan hukuman bagi pelaku atau nasib korban yang nantinya mengalami trauma.


Mestinya tindak asusila tidak hanya menyelesaikan kasus per kasus. Sebab, kasus yang sama selalu berulang dari tahun ke tahun. Mengapa begitu banyak predator seksual berkeliaran?


Akar Masalah


Merebaknya kasus asusila terhadap anak sejatinya karena tidak adanya perlindungan untuk anak. Hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman tentang kewajiban negara, masyarakat, dan keluarga serta tidak diberlakukannya aturan baku di tengah-tengah masyarakat.


Kegagalan dari berbagai persoalan akibat kesalahan menemukan akar masalah. Maraknya kasus asusila pada anak adalah buah penerapan sistem sekuler liberal. Sistem ini dengan jahatnya mengikis fondasi paling mendasar dalam kehidupan manusia, yaitu keimanan serta pemberlakuan syariat Islam.


Akibat memisahkan agama dari kehidupan, kaum muslim kehilangan arah tentang kehidupan Islam yang sesungguhnya. Islam hanya terbatas pada ibadah ritual semata. Aturan Islam tergantikan dengan hukum sekuler buatan manusia. Aturan inilah yang mendominasi tata pergaulan sosial di masyarakat. Padahal, Islam sesungguhnya sudah memiliki solusi tepat dalam mengatasi maraknya perbuatan asusila dan kekerasan seksual. 


Solusi Tuntas Tindak Asusila


Setelah memahami sumber masalah pada sistem sekuler liberal maka perlu solusi tepat untuk mengatasi tindak asusila terhadap anak. Islam memiliki solusi dari berbagai masalah yang ada dalam mengatasi kekerasan seksual. Di antaranya:


Pertama, lapisan preventif, yaitu pencegahan. Islam mengatur secara terperinci batasan-batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan, yaitu (1) mewajibkan perempuan menutup aurat dengan berhijab syar’i (kewajiban memakai jilbab dan kerudung di ruang publik); (2) kewajiban menundukkan pandangan bagi laki-laki dan perempuan; (3) Larangan berdua-duaan, tabarruj (berhias di hadapan nonmahram), dan berzina; (4) Islam memerintahkan perempuan didampingi mahram saat melakukan safar (perjalanan lebih dari sehari semalam) dalam rangka menjaga kehormatan; dan (5) Islam memerintahkan untuk memisahkan tempat tidur anak.


Kedua, lapisan kuratif, yaitu penanganan. Dalam hal ini, penegakan sistem sanksi Islam wajib dilaksanakan. Terdapat dua fungsi hukum Islam, yaitu sebagai zawajir (memberikan efek jera) dan jawabir (penebus dosa) bagi pelaku tindak kejahatan. Ketika hukum Allah berjalan, tidak ada istilah memilah milih hukum yang disuka kemudian meninggalkan sebagian hukum yang lain. Hukum Islam sangat adil memberi balasan pada pelaku maksiat.


Ketiga, lapisan edukatif, yaitu pembinaan dan pendidikan kurikulum berbasis akidah Islam. Individu dan masyarakat akan terbina dengan Islam. Syariat Islam sebagai standar perbuatan. Ketika individu bertakwa, masyarakat berdakwah, aktivitas amar makruf nahi mungkar menjadi tabiat mereka maka angka kejahatan bisa terminimalisasi dengan baik.


Keempat, peran negara. Semua lapisan tersebut tidak akan bisa berjalan tanpa peran negara. Negaralah pihak yang paling bertanggung jawab melaksanakan dan mewujudkan perlindungan dan keamanan bagi rakyatnya. Sistem pendidikan dan tata pergaulan Islam tidak bisa terlaksana tanpa kehadiran negara sebagai pelaksana dan penerap syariat secara kaffah.


Negara bisa mengontrol terhadap media serta ajakan kepada perilaku kemaksiatan. Sebab, tugas negara adalah menjaga generasi agar berkepribadian Islam serta mencegah mereka melakukan kemaksiatan baik dalam skala individu maupun komunitas.


Begitulah Islam dalam mengatasi kasus tindak asusila. Lalu tidakkah kita rindu akan kembalinya negara yang menerapkan Islam secara menyeluruh untuk melindungi kehormatan wanita? Wallahualam bissawab. [SJ]

Grasi Massal untuk Napi Narkoba, Kok Bisa?

Grasi Massal untuk Napi Narkoba, Kok Bisa?

Jika pemerintah berniat mengurangi jumlah narapidana kasus narkoba yang membuat lapas penuh, sebenarnya cukup dengan menghentikan bisnis peredaran narkoba

Namun nyatanya, hal ini akan sangat sulit dilakukan sebab dalam sistem kapitalisme demokrasi, narkoba merupakan salah satu komoditi yang boleh diperjualbelikan

_____________________________


Penulis Ummu Rufaida ALB

Kontributor Media Kuntum Cahaya 



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Lagi capek-capeknya, eh dengar beginian. Sepertinya frasa ini mewakili suara hati rakyat Indonesia. Bagaimana tidak, ditengah arus derasnya peredaran narkotika Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendorong Presiden Joko Widodo melakukan pemberian grasi massal bagi para napi narkoba. Tujuannya agar tidak menimbulkan overcrowded (penuh) di lembaga pemasyarakatan.


Hal ini disampaikan oleh Rifqi Sjarief Assegaf, selaku anggota tim Percepatan Reformasi Hukum kelompok kerja (pokja) Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegak Hukum, dalam konferensi pers di Command Center Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023)


“Kita melihat ada isu besar, overcrowded lapas, hampir 100 persen lapas overcrowded, dan itu kami mendorong adanya grasi massal terhadap pengguna narkoba, atau penyalahguna narkoba yang selama ini dikriminalisasi terlalu berlebihan,” kata Rifqi. (Kompas[dot]com, 15/9/2023)


Pertanyaannya, apakah dengan pemberian grasi untuk napi narkoba akan mampu mengurangi penuhnya penghuni lapas? Rasanya akan akan cukup sulit, mengingat penuhnya lapas adalah akibat banyaknya para pengguna narkoba yang tertangkap dan tentu ini hanya salah satu upaya hilir saja. Sementara, tidak ada upaya serius untuk memberantas peredaran narkoba yang merupakan masalah hulu. 


Selanjutnya, apakah dengan pemberian grasi ini, pengguna narkoba akan berkurang? Tentu tidak. Sebab narkoba tetap beredar di tengah masyarakat dengan masifnya, bahkan akses mendapatkannya cukup mudah. Apalagi dengan banyaknya kasus peredaran narkoba yang dilindungi pejabat atau aparat negara.


Perlu disadari bersama bahwa ada beberapa faktor banyaknya pengguna narkoba di Indonesia. Pertama, individu rapuh. Banyak individu yang menjadikan narkoba sebagai tempat pelarian dari masalah atau tekanan kehidupan. Selain karena kurangnya keimanan di dada, hal ini diperparah oleh salahnya memaknai kebahagiaan. Mirisnya, kini pengguna narkoba dengan level rendah akan dikategorikan sebagai korban bukan pelaku kejahatan.


Kedua, masyarakat yang individulis. Akibatnya kepekaan antar warga terkikis dan hilangnya kontrol sosial. Kemiskinan juga turun menyumbangkan angka peningkatan bisnis narkoba.


Ketiga, lemahnya peran negara dalam menindak kejahatan narkoba. Sanksi bagi para terpidana narkoba tidak menimbulkan efek jera akibatnya justru bisnis peredaran narkoba semakin marak. Maka, upaya pemberian grasi ini merupakan bentuk kegagalan pemerintah dalam memberantas narkoba. 


Jika pemerintah berniat mengurangi jumlah narapidana kasus narkoba yang membuat lapas penuh, sebenarnya cukup dengan menghentikan bisnis peredaran narkoba. Namun nyatanya, hal ini akan sangat sulit dilakukan sebab dalam sistem kapitalisme demokrasi, narkoba merupakan salah satu komoditi yang boleh diperjualbelikan. 


Sistem kapitalisme yang berasaskan sekularisme, meniscayakan kebebasan berperilaku. Akibatnya tidak ada standar halal haram dalam berbisnis, asalkan narkoba bisa mendatangkan materi sebanyak-banyaknya, maka "diperbolehkan". Terlihat jelas dalam sistem saat ini peredaran narkoba tidak akan pernah tuntas. 


Hal ini berbeda dengan paradigma berpikir Islam yang menjadikan akidah Islam sebagai asas pemerintahan. Islam memandang narkoba sebagai barang haram maka haram untuk memperjualbelikan, menggunakan, memproduksi, mengedarkan dan sebagainya. 


Dalam sistem pemerintahan Islam, peredaran narkoba akan bisa dihentikan dengan mekanisme berikut: Pertama, memastikan setiap individu memiliki akidah Islam yang teguh melalui sistem pendidikan Islam. Sehingga tidak mudah tergoda untuk bermaksiat bahkan melakukan keharaman ketika dihadapkan dengan masalah hidup, termasuk penyalahgunaan narkoba. Dengan sistem pendidikan Islam, individu juga memahami makna kebahagiaan yang hakiki yakni mendapat rida Allah semata bukan dengan kebahagiaan semu.


Kedua, memaksimalkan potensi masyarakat sebagai kontrol sosial yang efektif dan efisien. Masyarakat dididik untuk lebih peka terhadap kondisi sesama serta saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah dari kemunkaran. 


Ketiga, negara Islam yang menjalankan syariat Islam untuk seluruh rakyatnya, baik muslim atau nonmuslim, termasuk mengharamkan peredaran narkoba. Negara akan menindak tegas pelaku bisnis narkoba mulai dari tingkat produsen hingga konsumen. Polisi (syurtah) akan berpatroli setiap harinya untuk menciduk para pelaku kejahatan narkoba. 


Siapa pun yang tertangkap basah melakukan bisnis haram ini, akan diberikan sanksi tegas dan pasti membuat jera pelaku. Sanksi untuk kasus narkoba berupa takzir, yakni sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh khalifah atau qadhi. Bisa berupa hukuman penjara, cambuk, pengasingan dan sebagainya. 


Dalam kitab Nizhamul Uqubat karya Abdurrahman Maliki, 1990, sanksi takzir bisa berbeda-beda sesuai dengan tingkat kesalahannya. Kadar hukumannya bisa sampai hukuman mati. Pengguna narkoba baru akan berbeda sanksinya dengan pengguna lama. Begitu pun pengedar narkoba berbeda sanksinya dengan pemilik pabrik narkoba. 


Negara akan menindak tegas para pejabat negara yang terbukti melindungi bisnis haram ini dengan mengadilinya secara adil. Termasuk penyelundupan barang haram melalui wilayah-wilayah perbatasan, baik laut, udara atau darat. Maka, pemberantasan narkoba akan tuntas hingga ke akarnya. Wallahualam bissawab. [Dara]

Kontroversi Pelarangan Tiktok Shop

Kontroversi Pelarangan Tiktok Shop

 


Teknologi sebagai sebuah alat untuk mempermudah kehidupan manusia, dan itu mubah untuk digunakan selama tidak bertentangan dengan hukum syarak

 Dalam masalah harga, Islam membiarkan perdagangan komoditas di luar kebutuhan dasar, berjalan sesuai dengan mekanisme pasar sempurna. Keridaan penjual dan pembeli adalah kunci

____________________


Penulis Susi Rahma 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Anggota Komunitas Revowriter


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Tak dimungkiri, dunia kini seperti desa kecil (small village). Kemajuan pesat dalam bidang sains dan teknologi membawa dunia pada era peradaban modern yang serba digital. Era teknologi modern membawa interaksi manusia menembus batas-batas wilayah. Kini bisa saja kita tersambung dengan teman lama di belahan dunia yang lain, yang barangkali puluhan tahun tidak bertemu. 


Begitupun dalam masalah jual beli dan perdagangan. Dulu tidak pernah terbayangkan kita berbelanja dari tempat yang jauh, di mana kita tinggal memilih di pasar digital sambil rebahan, transfer dan beberapa hari kemudian paketnya datang. 


Berbagai marketplace milik anak negeri atau pun dari luar kini bisa diakses oleh semua masyarakat di penjuru nusantara. Harga yang relatif lebih murah dibandingkan pasar offline, gratis ongkos kirim dan berbagai diskon, menjadi banyak faktor penarik untuk belanja online.


Tetapi seiring banyaknya pedagang juga UMKM bahkan para artis yang terjun untuk berjualan di berbagai live streaming marketplace seperti TikTok Shop, mengundang banyak protes untuk saat ini. Pasca pandemi covid memang dunia kita sedang tidak baik-baik saja. Seiring sulitnya masyarakat untuk mengais nafkah, maka daya beli masyarakat semakin menurun. Tengoklah di pasar-pasar besar seperti pasar Andir Bandung, atau pasar Tanah Abang Jakarta, banyak pedagang yang sudah mulai menutup tokonya, karena sepi pembeli, omset menurun, sementara harga sewa toko terus naik.


Baru baru ini pedagang di pasar Tanah Abang, Jakarta, meminta pemerintah menutup Tiktok Shop. Pedagang di Pasar Tanah Abang bernama Anton kepada wartawan, Selasa (19/9/2023) memberikan keterangan bahwa harga barang yang dijual di TikTok Shop terlalu murah. (Republika[dot]co[dot]id).

Harga jual yang memang tidak masuk akal. Misalnya bisa dilihat di TikTok Shop harga jual mukena bahan katun mikro seharga 45.000, dengan syarat pembelian 2 pcs. Jika kita produksi, harga 1 meter bahan saja 15rb/meter, untuk membuat mukena butuh 4-5meteran. Maka harga bahannya saja 60-70 ribu, belum ongkos jahitnya. Maka harga yang dijual dinilai tidak wajar.


Di satu sisi pemerintah berencana akan melarang TikTok sebagai media penjualan, karena dianggap merugikan UMKM. Kita melihat dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan berencana melarang platform media sosial, seperti TikTok, menawarkan layanan e-commerce dalam aplikasi yang sama. Asumsinya akan melindungi UMKM dari gempuran barang impor. Dikutip dari Kompas[dot]com Menko Kreatif Sandiaga Uno berpandangan bahwa pelarangan seperti TikTok Shop akan menjadikan disrupsi besar-besaran. Sebab pengguna TikTok sudah di atas 100 juta. Terlebih pasca pandemi covid, Indonesia baru bangkit dari permasalahan ekonomi.


Jika kita teliti kedua hal ini memang menjadikan dilema bagi banyak pihak. Ketika pemerintah misalnya melarang TikTok Shop sebagai media penjualan, di sisi lain, banyak jutaan pedagang yang diuntungkan. Sementara, di pihak lain ketika banyak keluhan dari pedagang offline yang tokonya sepi, di pasar online, para pedagang atau reseller hampir tidak bisa bersaing dengan pabrik-pabrik yang juga sekarang ikut berjualan online, juga dibukanya kran impor secara besar-besaran, di mana harga barang impor sangat murah.


Islam sebagai agama yang sempurna dan menyeluruh, memberikan jawaban atas segala persoalan. Teknologi sebagai sebuah alat untuk mempermudah kehidupan manusia, dan itu mubah untuk digunakan selama tidak bertentangan dengan hukum syarak.


Dalam masalah harga, Islam membiarkan perdagangan komoditas di luar kebutuhan dasar, berjalan sesuai dengan mekanisme pasar sempurna. Keridaan penjual dan pembeli adalah kunci. Dalil hal ini adalah firman Allah,


إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ


Kecuali jual beli yang dilakukan dengan saling rela.” (QS. An-Nisa’: 29)


عن أبي سَعِيدٍ الْخُدْرِىَّ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّمَا الْبَيْعُ عَنْ تَرَاضٍ 


Begitupun dalam masalah harga, pemerintah tidak boleh mematok harga barang di pasar. Anas bin Malik (w. 93 H) menuturkan bahwa pada masa Rasulullah saw. pernah terjadi kenaikan harga-harga yang tinggi. Dari sini lalu Para Shahabat  kepada Rasul, “Ya Rasulullah Saw tetapkan harga demi kami!” Rasulullah saw menjawab:


إِنَّ اللهَ هُوَ الْمُسَعِّرُ الْقَابِضُ الْبَاسِطُ الرَّزَّاقُ وَإِنِّي َلأَرْجُوْ أَنْ أَلْقَى اللهَ وَلَيْسَ أَحَدٌ يَطْلُبُنِي بِمَظْلِمَةٍ فِي دَمٍ وَلاَ مَالٍ


Sesungguhnya Allahlah Zat Yang menetapkan harga, Yang menahan, Yang mengulurkan, dan yang Maha Pemberi rizki. Sungguh, aku berharap dapat menjumpai Allah tanpa ada seorang pun yang menuntutku atas kezhaliman yang aku lakukan dalam masalah darah dan tidak juga dalam masalah harta.” (Abu Daud, Sunan Abi Daud, (Riyadh: Bayt al-Afkar al-Duwaliyah. tth.) hlm. 311)


Berbagai persoalan yang mendera negeri ini, termasuk permasalahan ekonomi adalah bagian dari penerapan ekonomi kapitalisme. Ketika setiap orang diberikan kebebasan memiliki, maka akan menyebabkan hukum rimba. Siapa yang punya modal mereka yang berkuasa. Mereka para pemilik modal yang “bakar uang” atau pabrik yang bahkan langsung menjual barang di marketplace dengan memberikan diskon besar-besaran menjadikan para pedagang kecil tersisih. 


Negara seharusnya mengidentifikasi persoalan di lapangan dengan tepat sebelum membuat kebijakan. Dalam masalah ini, bimbingan digitalisasi kepada pelaku UMKM, bisa saja dilakukan. Tetapi jangan lupa kebijakan impor barang dari luar negeri, yang salah satunya menyebabkan UMKM lokal tidak bisa bersaing harusnya segera ditindaklanjuti. 


Perlu kita ketahui dengan dibukanya kran impor, dan harganya lebih murah dari komoditas lokal, tentu setiap orang memilih komoditas impor. Dari sisi harga mungkin lebih murah, tetapi bahaya lebih jauh, kita akan ketergantungan. Jika sudah ketergantungan pada produk impor tentu akan mematikan produk lokal. 


Wallahualam bissawab [Dara]

Dialog Sama Nabi (8): Uswatun Hasanah

Dialog Sama Nabi (8): Uswatun Hasanah


Uswatun hasanah perlu dipahami juga oleh kepala negara

Agar menyopiri tak salah arah

Fokus melaju untuk maju tanpa ganguan dari mana arah

Menyontek cara Nabi mengelola negara niscaya bawa berkah


Penulis Hanif Kristianto

Sastrawan Politik dan Analis Politik-Media


KUNTUMCAHAYA.com, PUISI - Kenapa sih harus meneladanimu wahai Nabi?

Seistimewakah sosok kehadiranmu di bumi ini?

Apakah mencintaimu paket hemat atau lengkap?

Dalam wujud mahabbah dan uswatun hasanah


Nabi, jujur aja nih boleh kan ya?

Selama ini hamba larut dalam euforia seremonia perayaan maulid Nabi

Berulang-ulang tiap tahunnya di mana-mana

Hingga hamba lupa apa esensi meneladani Nabi dalam hidup ini?


Pemimpin hamba menyebut dalam bernegara meneladani Rasulullah

Itu terucap dalam pidato dan sambutan seremonial 

Kalau boleh tanya Engkau sebagai kepala negara yang menerapkan risalah sunah

Menjaga umat dan mengurusi urusannya dengan syariat kafah


Uswatun hasanah perlu dipahami juga oleh kepala negara

Agar menyopiri tak salah arah

Fokus melaju untuk maju tanpa ganguan dari mana arah

Menyontek cara Nabi mengelola negara niscaya bawa berkah


Ya Nabi kalau hamba cinta cuma salawat

Maukah engkau mengakui sebagai pengikutmu

Sementara hamba mengabaikan syariat dan menyampakkan di tong sampah

Sering pula syariat menjadi fobia


Ya Nabi, tiada contoh sempurna di dunia kecuali sosok muliamu

Jika cinta berarti ikut bersama-sama?

Seperti paket lengkap yang mendapat banyak pujian dan bonus melimpah

Pantaskah diri hamba untuk berada di samping sisimu yang mulia


Uswatun hasanah torehan pada masanya

Teladan sempurna bagi siapapun jua

Mau rakyat maupun pejabat

Mau kini maupun nanti


Ya Nabi, semoga Allah menetapkan hati ini

Berharap lurus hati ini tatkala meneladani dirimu nabi

Cinta nabi di maulid ini

Jadikan jalan turut berjuang menuju Islam kafah yang berjaya


Uswatun hasanah

Jalan hidup berjaya

Uswatun hasanah

Tanpa cela mengikuti sunahnya


#forummaulidnabi #maulidnabi #puisi #puisihanifk #sastra #sastraindonesia #maulidan

Dialog Sama Nabi (7): Mahalul Qiyam

Dialog Sama Nabi (7): Mahalul Qiyam

 


Ya Nabi kenapa ya diri ini semangat tatkala salawat mahalul qiyam?

Ya Nabi kenapa diri ini lemah lunglai tatkala diseru memperjuangkan syariat?

Hamba tiba-tiba melupa tangan diangkat

Padahal hamba tadi semangat mengangkat tangan sambil salawat


Penulis Hanif Kristianto

Sastrawan Politik dan Analis Politik-Media


KUNTUMCAHAYA.com, PUISI - Syahdan malam ini hamba benar-benar larut

Salawat mengisi ruang-ruang penuh pengharapan

Sambil mahalul qiyam dalam genggam

Berdiri sigap penuh semangat semoga bermanfaat dapat syafaat


Ya Nabi, mau tanya sedikit saja

Boleh kan hamba merayakan maulid nabi

Sebagai ekspresi jiwa penuh mahabbah

Cinta ini tulus suci tanpa pamrih


Mahalul qiyam Ya Nabi Salam 'Alaika

Ya Rasul salam 'Alaika

Ya habib salam 'Alaika

Sholawatullah 'Alaika


Cinta nabi cinta salawat

Cinta nabi cinta Al-Qur’an

Cinta nabi cinta syariat

Cinta nabi cinta Khilafah 


Ya Nabi kenapa ya diri ini semangat tatkala salawat mahalul qiyam?

Ya Nabi kenapa diri ini lemah lunglai tatkala diseru memperjuangkan syariat?

Hamba tiba-tiba melupa tangan diangkat

Padahal hamba tadi semangat mengangkat tangan sambil salawat


Cinta nabi cinta salat

Cinta nabi cinta sunnah

Cinta nabi cinta keluarganya

Cinta nabi cinta ngaji


Rasanya diri ini zalim ketika malas mengaji

Dalam lautan ilmu ada mahabbah Allah atas hamba-Nya

Dalam mengaji itu replika taman surga

Bertautan zikir sambil mikir


Mahalul qiyam

Saatnya tegak berdiri mengatur shaf-shaf rapi

Perjuangkan syariat sambil salawat bergema

Perjuangkan syariat itu bagian mahabbah


Cinta nabi cinta mejelis ilmu

Cinta nabi cinta Khalifah sesudahnya

Cinta nabi cintai Allah juga

Cinta nabi cintai tiga warisannya


Shallu 'ala Nabi Muhammad

Harapan hanya syafaat

Cukuplah perjuangan syariat itu bermanfaat

Bagi penyelamat dunia dan akhirat


#puisi #puisihanifk #sastra #sastraindonesia #maulid #maulidnabi #muhammad #cintanabi #cintasyariat

Overcrowded Lapas, Islam Memberikan Solusi Tuntas

Overcrowded Lapas, Islam Memberikan Solusi Tuntas


Ketika negeri ini masih mempertahankan sistem kapitalisme sekuler (sistem yang memisahkan agama dengan kehidupan) serta menuhankan materi, peredaran narkoba mustahil bisa dihentikan

Karena sistem kapitalisme memandang bahwa narkoba adalah komoditas yang menghasilkan materi berlimpah

_______________________


Penulis Neneng Sriwidianti

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pengasuh Majelis Taklim


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Negeri ini yang menganut sistem kapitalisme tidak punya solusi tuntas untuk mengatasi overcrowded lapas narkoba yang terjadi akhir-akhir ini. Mirisnya, tanpa berpikir panjang, grasi massal dgulirkan. Padahal, narkoba jelas keharamannya bisa memicu berbagai kejahatan lainnya.


Mahfud MD membentuk tim percepatan reformasi hukum yang merekomendasikan kepada Presiden Jokowi untuk memberi grasi massal kepada narapidana pengguna narkoba. Salah satu anggota Pokja Percepatan Reformasi Hukum, Rifqi S Assegaf mengatakan, langkah ini diambil untuk mengatasi kelebihan kapasitas lapas di seluruh Indonesia. Menurutnya, hampir 100 persen lapas secata total overcrowded. Maka, dengan adanya grasi massal ini, masalah overcrowded bisa lebih baik. (cnnindonesia[dot]com, 15/9/2023)


Overcrowded lapas bukan kali ini saja dan bukan lapas narkoba saja. Tetapi, semua lapas membludak di negeri ini. Lapas narkoba misalnya, karena jumlah pengguna narkoba yang tertangkap semakin hari terus bertambah jumlahnya. Belum lagi yang di luar lapas, dipastikan pengguna narkoba masih bebas berkeliaran di tengah masyarakat. Sementara, negara lemah dalam memberantas narkoba karena terganjal dengan berbagai kebijakan yang bersumber dari demokrasi dengan kebebasannya dan HAM yang diagung-agungkan dalam kapitalisme.


Faktor lain yang membuat penyelesaian narkoba ini tak kunjung selesai adalah tidak berjalannya tiga pilar yang mendukung tegaknya sebuah negara. Tiga pilar itu adalah:

Pertama, lemahnya individu rakyat terhadap pemahaman Islam. Sehingga mereka mengomsumsi narkoba, zat yang diharamkan dalam Islam secara mutlak. Ironisnya, pengguna narkoba dalam kadar rendah tidak dianggap pelaku kejahatan, melainkan dianggap sebagai korban.


Kedua, tidak berjalannya amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat. Masyarakat bersikap acuh dan individualistis. Kontrol sosial nyaris tidak ada. Kemiskinan juga menjadi penyebab bisnis narkoba marak. Demi memperoleh rupiah, orang rela melakukan segala macam usaha, termasuk bisnis narkoba untuk memenuhi kebutuhannya yang melangit.


Ketiga, tidak adanya peran negara. Negara yang wajib menjaga akidah umat dan memenuhi segala kebutuhannya justru abai, rakyat tidak merasakan kehadiran penguasa mengurus mereka. Sebaliknya penguasa banyak mengeluarkan kebijakan yang menyusahkan rakyatnya. 


Sanksi bagi pengguna narkoba juga tidak menyebabkan efek jera sehingga kejahatan narkoba terus meningkat. Bahkan, yang lebih menyesakkan dada, sebagian oknum aparat, mulai dari tingkat rendah hingga jenderal, menjadi pengguna narkoba dan mendukung bisnis haram narkoba.


Ketika negeri ini masih mempertahankan sisten kapitalisme sekuler (sistem yang memisahkan agama dengan kehidupan) serta menuhankan materi, peredaran narkoba mustahil bisa dihentikan. Karena sistem kapitalisme memandang bahwa narkoba adalah komoditas yang menghasilkan materi berlimpah. Dalam sistem sekuler yang menapikan aturan agama, halal dan haram tidak lagi menjadi rujukan. Barang haram seperti narkoba ketika mendatangkan manfaat secara ekonomi menjadi halal untuk diperjualbelikan. Pemberian grasi massal hanyah usaha yang sia-sia, karena tidak akan menyelesaikan masalah secara tuntas. Sebaliknya, kapitalisme akan terus melahirkan generasi yang brutal, liar, dan semakin menjauh dari aturan agamanya padahal negeri ini mayoritas muslim.


Islam satu-satunya ideologi yang memberikan solusi tuntas untuk kejahatan narkoba sampai ke akar-akarnya. Pemahaman akidah yang kuat melalui sistem pendidikan Islam dalam naungan khilafah akan membentuk masyarakat yang beriman dan bertakwa. Rasa takut terhadap Allah Swt. senantiasa menghiasi dirinya dan berusaha untuk menjauhkan dirinya dari keharaman, salah satunya narkoba.


Ibnu Taimiyah ra berkata, "Narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan dan diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi walau tidak memabukkan." (Majmu' Al Fatawa, 34: 204)


Bagi yang mengkonsumsi, mengedarkkan, dan memproduksi termasuk jarimah (tindak kriminal) dan mendapatkan sanksi ta'zir, yang bentuk, jenis, dan kadarnya diserahkan kepada ijtihad khalifah atau qadhi. Bisa dipenjara, sanksi ekspos, , jilid bahkan hukuman mati. Tidak semua yang terjerat narkoba dipenjara seperti yang terjadi di sistem demokrasi hari ini, yang membuat lapas overcrowded. Khalifah akan melihat tingkat kejahatan dan bahayanya di masyarakat.


Begitulah, sanksi dalam Islam ditegakkan. Sanksi tersebut berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus). Pelaksanaannya disaksikan oleh masyarakat, sehingga masyarakat akan berpikir ribuan kali untuk melakukan kejahatan narkoba atau kemaksiatan lainnya. Hukuman seperti ini yang akan membuat efek jera bagi pelakunya. 


Oleh karena itu, hanya sistem Islam yang berasal dari Allah Swt. yang memberikan solusi tuntas terhadap masalah overcrowdednya lapas di negeri ini. Penerapan Islam kafah dalam seluruh aspek kehidupan disertai berjalannya tiga pilar yaitu ketakwaan individu, masyarakat yang menjalankan amar makruf serta penerapan Islam oleh negara adalah  kuncinya. Semua itu hanya bisa diwujudkan dalam sistem Islam, yang terbukti selama 13 abad menjadi sebuah peradaban agung sepanjang sejarah kehidupan manusia.


Wallahuallam bissawab [Dara]

Dialog Sama Nabi (6): Salawat ae

Dialog Sama Nabi (6): Salawat ae

 


Salawat ae

Perlu pengejawantahan dalam kehidupan

Nabi hadir selain menyempurnakan akhlak manusia

Nabi hadir mewujudkan Islam Kafah hingga tersebar ke seluruh dunia

_______________________________


Penulis Hanif Kristianto

Sastrawan Politik dan Analis Politik-Media


KUNTUMCAHAYA.com, PUISI - Allah menghaturkan salawat atas nabi

Malaikat pun mengikuti dan menaati

Apalagi hamba yang lemah tiada jaminan surga

Salawat ae semoga Allah rida mengikutkan hamba ke surga


Oh ya Nabi, apa bekal salawat hamba bisa selamat?

Adapun kehadiranmu membawa amanat syariat?

Syariat yang mengatur manusia dengan Tuhannya dalam akidah dan ibadah 

Syariat yang mengatur dimensi manusia dengan sendirinya


Eh ada lagi satu dimensi penuh arti

Syariat mengatur manusia satu dengan manusia lainnya

Mulai sistem ekonomi, politik, dan sosial pergaulan

Ada sistem hukum berkeadilan hingga pendidikan dan kesehatan


Salawat ae

Perlu pengejawantahan dalam kehidupan

Nabi hadir selain menyempurnakan akhlak manusia

Nabi hadir mewujudkan Islam Kafah hingga tersebar ke seluruh dunia


Kalau salawat kini sudah menggema

Memasuki relung kampung dan politisi dalam kampanyenya 

Terus maju melangkah untuk lebih mengenal syariat

Karena syariat terwujud dalam lelaku dan kehidupan seorang hamba


Urip bondo salawat

Kudune ditambahi perjuangan syariat

Insyaallah dulur-dulur kuat

Amargi ini amanat saking Allah Kang Hebat


Ya Nabi salam takzim dari hamba yang kadang alim

Ya Nabi salam rindu dari hamba yang kadang pilu

Ya Nabi salam sayang dari hamba yang kadang malang

Ya Nabi salam kenal dari hamba yang kadang nakal


#puisi #puisihanifk #sastra #sastraindonesia #maulidnabi #rabiulawal #muhammad #yanabi

Perceraian Marak, Hasil Sistem yang Rusak

Perceraian Marak, Hasil Sistem yang Rusak

 


Hanya dengan sistem Islam yang mampu mencetak pasangan suami istri yang akan memuliakan peradaban

Islam memiliki pandangan yang khas mengenai pernikahan. Pernikahan dalam Islam disebut dengan mitsaqan ghalidza atau perjanjian agung

______________________________


Penulis Siska Juliana 

Tim Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Angka perceraian di Indonesia mengalami kenaikan yang signifikan. Menurut data, sebanyak 516 ribu pasangan yang bercerai setiap tahun. Sementara, angka pernikahan berkurang yaitu dari 2 juta menjadi 1,8 juta. Hal ini diungkapkan oleh Prof. Dr. Kamaruddin Amin selaku Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama dalam Rakornas Baznas pada tanggal 21 September 2023, di Jakarta. (republika[dot]id, 22/09/2023) 


Penyebab perceraian ini beragam. Ada yang disebabkan KDRT sebanyak 6 ribuan kasus, tetapi angkanya semakin meningkat. Akibat percekcokan sebanyak 55 persen. Sebanyak 80 persen disebabkan berbagai hal seperti poligami, penjara, judi, politik. Sejumlah 67 persen adalah gugat cerai istri kepada suami. Hal ini dijelaskan oleh Prof. KH. Nasaruddin Umar yang merupakan Ketua Umum Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4).


Meningkatnya kasus perceraian adalah bukti nyata kegagalan sistem sekuler kapitalisme dalam mengatur masyarakat. Sistem kehidupan ini, mengatur kehidupan masyarakat yang jauh dari agama dan menciptakan masyarakat yang hanya mencari kesenangan, kenyamanan, dan kebebasan. 


Pernikahan hanya dipandang sebagai sarana untuk melampiaskan hasrat jasadiyah atau fisik saja. Kehidupan sekuler kapitalisme tidak menjadikan generasi muda sadar bahwa harus mempersiapkan pernikahan dengan ilmu. Untuk menjalankan pernikahan, yang dilihat hanya tampang, kemapanan, dan rasa cinta. Bisa jadi hanya sekadar perintah orang tua karena dorongan umur yang sudah matang. 


Sehingga, ketika pernikahan itu sudah tidak memberikan manfaat kepada mereka, maka mudah untuk memutuskan bercerai ketika terjadi perselingkuhan. Mudah pula melakukan kekerasan. Inilah penyebab rapuhnya bangunan pernikahan saat ini. 


Oleh karena itu, perceraian bukan hanya masalah individu yang bisa diselesaikan dengan adanya penyuluhan pranikah di KUA. Namun, ini sudah menjadi masalah sistemis sehingga penyelesaiannya pun harus sistemis pula. 


Hanya dengan sistem Islam yang mampu mencetak pasangan suami istri yang akan memuliakan peradaban. Islam memiliki pandangan yang khas mengenai pernikahan. Pernikahan dalam Islam disebut dengan mitsaqan ghalidza atau perjanjian agung. Allah Swt. berfirman: 


"Dan bagaimana kamu akan mengambil kembali, padahal kamu telah bergaul satu sama lain (sebagai suami istri). Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil perjanjian yang kuat atau (ikatan pernikahan) dari kamu." (TQS. An-Nisa: 21).


Dalam surah An-Nisa ayat 21, lafadz mitsaqan ghalidza sejajar dengan perjanjian agung antara Allah dengan para rasul Ulul Azmi, yaitu Nabi Nuh, Nabi Ibrahim, Nabi Musa, Nabi Isa, dan Nabi Muhammad. Dalilnya terdapat dalam surah Al-Ahzab ayat 7. Mitsaqan ghalidza antara Allah dengan Bani Israil dalam Al-Qur'an. Diceritakan bahwa dalam melakukan perjanjian ini, sampai-sampai Allah mengangkat gunung Thursina di atas kepala Bani Israil. 


Dalilnya terdapat dalam Al-Qur'an surah An-Nisa ayat 154. Menyebut pernikahan bukanlah perjanjian yang bisa dipermainkan dan bisa diambil dengan sembarangan tanpa ada persiapan. Tidak hanya itu, pernikahan dalam Islam juga memiliki tujuan yang jelas dan mulia.


Yaitu sebagai sarana agar kehidupan masyarakat tetap dalam kesucian dan kemuliaan, mewujudkan jalinan cinta kasih dan tercapainya ketenteraman hati atau sakinah. Berdasarkan surah Ar-Rum ayat 21 melanjutkan keturunan dan menghindarkan dosa, mempererat tali silaturahmi, sebagai sarana dakwah, dan menggapai keridaan Allah Swt.. 


Islam juga memiliki tuntunan yang jelas ketika menjalani kehidupan suami istri. Kehidupan suami istri adalah kehidupan persahabatan seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur'an surah Ar-Rum ayat 21. 


Ketika pasangan suami istri ini diamanahi keturunan, Islam juga memberikan tuntunan agar mereka bekerja sama untuk mendidik anak-anak mereka sesuai dengan tuntunan syariat. Anak laki-laki dipersiapkan untuk menjadi pemimpin, sedangkan anak perempuan dipersiapkan untuk menjadi pencetak generasi yang memimpin peradaban. 


Saat individu memahami konsep-konsep pernikahan dalam Islam, maka Islam akan mendapat kemuliaan dari pernikahan ini. Salah satu contohnya adalah pernikahan kedua orang tua Salahuddin Al-Ayyubi sang pembebas Baitul Maqdis. Pernikahan mereka bertujuan untuk mencetak generasi yang akan menjadi pembebas Baitul Maqdis. 


Akan tetapi hanya dengan memahami konsep-konsep ini, tidak akan bisa serta merta dijalankan individu dengan sempurna. Karena diperlukan peran dari negara. Oleh karena itu, Islam memerintahkan agar negara mengambil peran untuk menciptakan generasi yang gemilang. 


Maka dari itu, sistem Islam menerapkan sistem pendidikan Islam. Sistem pendidikan ini akan menghasilkan generasi yang memiliki syakhsiyah (kepribadian) Islam. Mereka memiliki akliah (pola pikir) dan nafsiah (pola sikap) sesuai dengan tuntunan syariat. Tidak hanya itu, pendidikan Islam juga membekali generasi dengan ilmu alat kehidupan sehingga mereka mampu memenuhi dan menyelesaikan permasalahan kehidupan. 


Syaikh Atha bin Khalil dalam kitabnya Dasar-dasar Pendidikan Khilafah menjelaskan bahwa khusus bagi siswa perempuan ada kurikulum kerumahtanggaan. Sehingga generasi yang terlahir akan memahami konsekuensi dan siap mengemban amanah besar ketika mereka menikah. Siap menjalankan amanah sebagai pasangan suami istri dan orang tua. 


Jadi, ketika terjadi permasalahan atau ketidakselarasan mereka akan mengembalikan semua hal itu pada hukum syariat. Mereka akan berinteraksi secara makruf kepada pasangan dan senantiasa menjaga pernikahan dari hal-hal yang dapat menyebabkan perceraian. 


Sistem Islam juga akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang menjamin setiap laki-laki mendapatkan pekerjaan. Sehingga dengan pekerjaan tersebut mereka akan memenuhi nafkah keluarganya dengan makruf. Sistem Islam juga menerapkan sistem pergaulan yang akan menjaga interaksi antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan umum, sehingga masyarakat akan terhindar dari perselingkuhan, perzinaan, kekerasan, dan kemaksiatan lainnya. 


Inilah solusi hakiki dari sistem Islam agar perceraian tidak terjadi dan bisa teratasi. Akankah umat menerapkannya agar kehidupan ini mendapat keridaan dari Allah Swt.? 


Wallahualam bissawab. [SJ]

Kapitalisme Penyebab Kerusakan, Mulai dari Alam hingga Keluarga dan Individu

Kapitalisme Penyebab Kerusakan, Mulai dari Alam hingga Keluarga dan Individu

 


Sejatinya biang kerok kesulitan dan kerusakan mulai dari alam hingga keluarga dan individu adalah kapitalisme

Maka, solusi satu-satunya dan mendasar adalah mencampakkannya. Kemudian, menggantinya dengan sistem yang sahih yaitu sistem Islam

________________________


Penulis Verawati S.Pd

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sistem ekonomi kapitalis itu memang merusak semuanya. Tidak hanya merusak alam dan lingkungan. Seperti laut, hutan, gunung dan lainnya dengan eksploitasi besar-besaran tanpa memperhatikan kelangsungan alam. Juga merusak negara dengan lilitan utang yang semakin menggunung dan sistem yang bobrok. Serta merusak masyarakat, keluarga dan individu. 


Dengan berbagai himpitan ekonomi dan sulitnya lapangan pekerjaan membuat banyak keluarga hancur. Perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, perselingkuhan, dan lain sebagainya. Individu-individunya jauh dari keimanan dan rasa kemanusiaan. Menjadi bermental lembek dan mudah tersulut emosi. Tuntutan kehidupan makin banyak dengan gaya hidup yang terus berkembang. Membuat individu kehilangan kewarasannya. Hingga tak kuasa menahan emosi lalu melakukan aksi bunuh istri.


Seperti dilansir dari media Republika (12/9/2023), Mega Suryani (24) mati dengan mengenaskan di tangan suaminya Nando (25). Nando tega menghilangkan nyawa istrinya sendiri di kontrakannya di daerah kampung Cikedokan RT 01, RW 04, Desa Sukadana, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kejadian ini terjadi pada Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 22.00. Menurut AKP Rusna Wati  mengatakan penyebab Nando membunuh adalah karena kesal dengan istri terkait uang belanja.


Hal yang sama terjadi di Kalimantan Singkawang, suami menusuk istrinya lantaran tak terima digugat cerai (kompas[dot]com, 18/09/2023). Sungguh miris, kejadian ini bukan hanya satu dua, melainkan seperti wabah. Setiap hari korban pembunuhan oleh orang terdekat kian marak. Pemicunya tidak jauh dari ekonomi.


Kapitalisme Biang Kerok  Kerusakan, Islam Solusi


Kapitalisme adalah sebuah ideologi yang mengambil sekularisme atau pemisahan agama dari kehidupan sebagai asasnya. Dalam sistem ini, yang paling menonjol adalah sistem ekonomi yaitu kapital atau kebebasan dalam memiliki kekayaan. Dengan adanya kebebasan ini  menyatakan bahwa kekayaan tersebut hanya dimiliki dan dinikmati oleh segelintir orang yaitu para kapital atau pemilik modal.


Data menunjukkan kekayaan di Indonesia hanya dimiliki dan dinikmati oleh beberapa orang saja. Berdasarkan lembaga keuangan Swiss, Credit Suisse, kata Manan, 1 persen orang terkaya di Indonesia menguasai 46 persen kekayaan di tingkat nasional. Menurut dia, hal ini menjadi pertanda adanya ketimpangan distribusi kekayaan. (tirto[dot]id,14/12/2018)


Walhasil, sekian juta rakyat Indonesia hidup dalam kondisi miskin. Mereka harus menjadi budak-budak korporasi. Berangkat pagi pulang malam. Sulit berjumpa dengan anak, bahkan para ibu dituntut untuk keluar rumah membantu ekonomi keluarga. Dengan kondisi seperti tidak jarang, keluarga menjadi broken home. Anak-anak tidak lagi senang dan betah di rumah. Akhirnya mereka mengaktualisasikan diri di luar, padahal di luar musuh sudah siap menerkam. Ada narkoba, seks bebas, pornografi, game online, judi online, l98t, dan lain sebagainya.


Rebutan kekayaan menjadi fenomena yang biasa. Baik antar rakyat maupun penguasa. Wajar, akhirnya membuat stres. Apalagi urusan perut tidak bisa ditunda. Kejahatan semakin banyak dan beragam hingga penjara tidak muat lagi. Sulit memberantas judi, narkoba dan kejahatan lainnya. Ditambah mental para pejabat telah rusak. Bukan malah menghukum tapi jadi pelaku kejahatan.


Seperti lingkaran setan dan tak berujung. Sejatinya biang kerok kesulitan dan kerusakan mulai dari alam hingga keluarga dan individu adalah kapitalisme. Maka, solusi satu-satunya dan mendasar adalah mencampakkannya. Kemudian, menggantinya dengan sistem yang sahih yaitu sistem Islam. 


Kenapa? Sebab, hanya sistem Islam yang berasas dari akidah yang benar. Yakni, berasal dari pencipta manusia yaitu Allah Swt. dan memiliki aturan yang lengkap dan sempurna. Dengan akidah dan aturan yang benar menjadikan individu memiliki sikap yang baik. Bermental sehat dan kuat serta memiliki fisik yang sehat.


Islam menempatkan bahwa harta kekayaan di dunia ini pada dasarnya adalah milik Allah Swt.. Maka, perolehan dan pengelolaannya harus disesuaikan dengan ketentuan yang telah diberikan-Nya. Pembagian kekayaan dalam Islam sudah sangat jelas. Yaitu, ada kekayaan milik individu, masyarakat dan negara. Ketiganya sudah ditentukan batasannya.


Dengan adanya pembagian yang jelas meminimalisir terjadinya rebutan dan penguasaan kekayaan. Dalam sebuah hadis Rasul bersabda "Sesungguhnya kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, api dan padang rumput (HR. Baihaki). 


Jadi batu bara, minyak atau BBM, listrik termasuk api dan lainnya merupakan milik rakyat juga dikelola oleh negara dan hasilnya akan diberikan kepada rakyat secara gratis atau hanya membayar ongkos produksinya saja.


Negara akan mendistribusikan kekayaan secara merata dan adil. Berbagai fasilitas umum wajib disediakan dengan gratis oleh negara. Seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan. Bagi rakyat yang miskin akan diberikan lapangan pekerjaan dan jika tidak mampu bekerja akan diberikan santunan.


Demikian sistem ekonomi dalam Islam. Harta digunakan untuk menunjang ibadah kepada Allah Swt. sehingga individu-individunya memiliki sikap yang saleh, fisik dan mentalnya sehat serta kuat. Keluarga dan masyarakat akan terjaga dari berbagai kemaksiatan. Demikian pula dengan para pejabatnya. Mereka akan amanah dan bertanggungjawab.


Wallahualam bissawab. [Dara]

Dialog Sama Nabi (5): Happy Asmara

Dialog Sama Nabi (5): Happy Asmara

Ya Nabi, happy-happy dalam asmara mengasihi sesama
Sungguh masalah umat ini berjibun tatkala jauh dari syariat
Kehidupan rungkad dan taraf hidup tak meningkat
Terlalu cinta terlalu sayang untuk selalu dikenang

______________________________


Penulis Hanif Kristianto

Sastrawan Politik dan Analis Politik-Media



KUNTUMCAHAYA.com, PUISI - Happy berarti bahagia dalam bulan Rabiul Awal
Asmara berarti romansa cinta yang membuncah
Pada sesosok yang menjadi teladan umat manusia
Terjaga dari dosa dan terhindar dari segala prasangka buruk


Happy-happy bergembira atas kehadiran Nabi baginda

Salawat menggema mengisi ruang kosong jagad raya

Di kampung-kampung di pelosok desa

Di kota-kota di penjuru wilayah


Asmara kasmaran merindu seorang yang terpandu

Hamba butuh nabi baginda untuk menentukan mana yang baik dan benar

Bukan standar manusia yang penuh kelemahan dengan selera rendah

Panutan mengarungi hidup agar tetap berdegup


Happy dalam larut salawat pada Baginda

Rasanya hamba terkadang malu cuma di kata-kata

Salawat atas nabi bergembira ria

Malu diri ini jika tak memperjuangkan syariat


Asmara menggandrungi sosok terpercaya lagi sempurna

Pembawa risalah untuk menyembah Allah semata

Tuhan yang tiada dua dan tiada beranak tak diperanakkan

Tuhan yang berkuasa atas segala penguasa dunia sementara


Ya Nabi, happy hati ini semoga cukup terobati

Ada idola di hati dan dalam jiwa yang selalu dinanti

Jika Allah dan malaikat bersalawat atasmu

Maka hamba turut serta bersalawat untuk selamat


Ya Nabi, asmara dalam kerinduan yang mendalam

Ibaratkan bulan yang menunggu astronot mendarat di sana

Cinta yang tak sebatas manis di bibir sunggingnya

Cinta yang tulus tanpa modus akal bulus


Ya Nabi, happy-happy dalam asmara mengasihi sesama

Sungguh masalah umat ini berjibun tatkala jauh dari syariat

Kehidupan rungkad dan taraf hidup tak meningkat

Terlalu cinta terlalu sayang untuk selalu dikenang


Happy asmara

Asmara happy

Happy day

Salawat every day


Asmara pada nabi tak akan menyakiti

Happy dengan syariat nabi tak akan merugi

Asmara sejati risalah nabi perlu diikuti

Happy tanpa nanti dan tanpa tapi


Happy-happy

Asmara-asmara

Cinta ya cinta

Buktikan jiwa raga [By]


#puisi #puisihanifk #sastra #sastraindonesia #maulid #maulidnabi #muhammad