Alt Title
Kapitalisme antara Pengusaha dan Nyawa Para Pekerja

Kapitalisme antara Pengusaha dan Nyawa Para Pekerja

 


Tentu ini harus dibangun di atas keimanan dan ketakwaan antara pekerja ('ajir) dan pemilik perusahaan (musta'jir

Agar keduanya memahami hak dan kewajibannya. Sehingga tidak ada perusahaan yang tidak menghargai dan tidak memperhatikan keselamatan para pekerjanya.

__________________________


Penulis Nurlina Basir, S.Pd.I 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Praktisi Pendidikan


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Tanggal 24 Desember lalu telah terjadi kecelakaan kerja yaitu ledakan tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park atau IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah.


Data terakhir menyebutkan jumlah korban sudah mencapai 13 orang tewas dan 46 orang lainnya mengalami luka-luka, mereka adalah pekerja lokal maupun dari Cina. 


Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, kecelakaan kerja terus mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Dimulai sejak tahun 2016-2017 sudah ada 123.040 kasus dan sampai tahun 2022 lalu mencapai 265.334 kasus.


Ini menunjukkan kecelakaan kerja menjadi persoalan di berbagai perusahaan yang ada di negeri ini. Dari kecelakaan ringan hingga berat, bahkan sampai pada hilangnya nyawa para pekerja. 


Tuntutan pun datang dari berbagai pihak untuk mengaudit bahkan menghentikan produksi bagi perusahaan PT IMIP tersebut. “Pemerintah jangan hanya diam saja. Produksi PT IMIP harus dihentikan dan beri sanksi tegas kepada PT IMIP," kata Kepala Advokasi dan kampanye Walhi Sulteng Aulia Hakim lewat keterangan tertulis, Minggu, 24 Desember 2023. (Tempo.co)


Setiap perusahaan harusnya memang punya aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) masing-masing tapi bisa jadi itu tidak benar-benar maksimal dijalankan. Dalam uu sudah termuat tentang hal demikian. Dengan tujuan bisa memberikan perlindungan bagi para pekerja sehingga mereka bisa mendapatkan kesehatan, keselamatan, produktif, terhindar dari kecelakaan kerja, dan Penyakit Akibat Kerja atau PAK. 


Berulangnya kecelakan mengindikasikan ada ketidakseriusan perusahaan dalam menjamin keselamatan pekerja serta upaya pencegahannya. Ditambah lagi jika minimnya pengawasan dari pemerintah terkait untuk melaksanakan tugasnya.  


Ini semakin meneguhkan potret perusahaan dalam sistem kapitalisme. Pengusaha dalam menjalankan aktivitasnya pun menggunakan cara pandang materialis. Kapitalisme adalah sistem yang menggunakan asas manfaat, mengutamakan keuntungan dan minim akan tanggung jawabnya terhadap pekerja, mengejar profit yang lebih besar tetapi minim pengeluaran atau modal. Bahkan mereka maunya selalu untung tanpa buntung. 


Tidak bisa dimungkiri ada perusahaan yang membebankan kerugiannya kepada karyawannya. Sebut saja minimarket-minimarket, ada dari mereka yang sampai memaksa karyawan untuk membeli produk yang tidak laku atau expired. Walaupun dengan harga di bawah pasaran dengan memotong gaji mereka. Semua ini jelas adalah bentuk kezaliman kepada pekerja. 


Setiap perusahaan seharusnya menerapkan K3, hanya saja aturan yang ada ini tidak benar-benar berjalan dan diperhatikan. Ini dari sisi internal perusahaan, tetapi, tentu ada juga faktor eksternal. Faktor eksternal yang berpengaruh adalah regulasi negara termasuk tidak tegasnya sistem sanksi negara atas perusahaan.  


Sanksi yang diatur UU No.1 tahun 1970 untuk pihak yang melakukan pelanggaran K3 berupa kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling tinggi Rp100.000,-. Dan pada UU No. 13 tahun 2003 Pasal 190 juga mengatur tentang K3, tetapi tidak ada sanksi pidana bagi pihak yang melanggar. (Safetysign.co.id/news)


Dengan melihat sanksi yang didapatkan oleh pihak pelanggar, maka tentu tidak memberikan efek jera terhadapnya. Wajar jika hal itu terus terjadi bahkan semakin meningkat dari tahun ke tahun. Kalau seperti ini keadaannya, apakah keselamatan bahkan nyawa para pekerja yang notabene mereka adalah rakyat lebih berharga dan diutamakan daripada pengusaha? 


Bagaimanakah Kepemilikan Perusahaan di Tangan Asing?


Perusahaan Asing adalah perusahaan yang beroperasi di suatu negara, tetapi kepemilikannya dimiliki oleh individu atau kelompok dari negara lain. Ini adalah poin yang sangat penting untuk diperhatikan. Mengingat banyaknya perusahaan di negeri ini. Ada sekitar 15 perusahaan asing di Indonesia yang semakin berkembang. Mereka memanfaatkan pasar yang baru, sumber daya alam, bahkan upah pekerja yang murah. 


Poin masalahnya adalah kepemilikan Asing sejatinya tidak diberikan oleh negara. Namun, asalnya kapitalisme yang menjadi sistem bernegara akan melegalkan semua itu. Sistem ini berasaskan materialisme yang mengedepankan keuntungan materi ketimbang yang lainnya. Orang-orang yang ada pun akhirnya jadi matre karena semua diukur dengan uang dan kepentingan.


Sistem ekonomi kapitalisme punya asas  yang disebut 'life is alone' yang menunjukkan sifat individual bagi penganutnya. Wajar jika kepentingan pengusaha dalam menjalankan bisnis kadang kala mengorbankan pekerja atau pemodal menindas buruh.


Ketika mau resign, itu pun tidak mungkin karena mereka butuh pekerjaan untuk menghidupi keluarganya. Sementara atasan bersikap pongah seolah mengatakan, "Silahkan kalau mau mundur, masih banyak orang di luar sana yang menginginkan pekerjaan ini dan mereka siap menggantikan posisimu.”


Adam Smith adalah tokoh yang memperkenalkan ekonomi kapitalis dengan asas sekuler materialis. Semua dihitung standar untung rugi secara materil dan kepentingan. Dan pemahaman ini yang justru diadopsi oleh kebanyakan manusia terkhusus kaum muslimin. Sementara dalam konsep berkehidupan secara menyeluruh kita sendiri punya aturannya dalam Islam. 


Dalam Islam, menjamin keselamatan pekerja adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh perusahaan karena setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. Sebagaimana disebutkan dalam hadis Bukhari dan Muslim:


Mereka berkewajiban membayar hak upah dan juga keselamatan kerja harus dimaksimalkan.”


Islam melarang sesuatu yang membahayakan diri sendiri dan juga orang lain. 

 

Tidak boleh memudharati diri sendiri dan orang lain.” (HR. Ibnu Majah no. 2341, Thabrani dalam Al Kabir no. 11806).


Saat bekerja tentu secara pribadi kita harus memperhatikan keselamatan diri. Namun, perusahaan pun harus melakukan hal yang sama terhadap diri setiap pekerjanya. Memastikan SOP dijalankan dengan baik serta jika ada peralatan yang rusak selayaknya segera diganti atau diperbaiki. 


Tentu ini harus dibangun di atas keimanan dan ketakwaan antara pekerja ('ajir) dan pemilik perusahaan (musta'jir). Agar keduanya memahami hak dan kewajibannya. Sehingga tidak ada perusahaan yang tidak menghargai dan tidak memperhatikan keselamatan para pekerjanya.


Tentu peran negara sangat penting untuk memperhatikan hal ini. Karena negara adalah penentu kebijakan, pengatur regulasi, pengawas, serta pemberi sanksi terhadap pelanggaran.


Yang mampu melakukan semua ini adalah negara yang menjadikan Islam sebagai pemikiran dan akidahnya, serta menjadikan syariat sebagai hukum dan sanksinya. Terbukti sistem Islam pernah menjadi sistem terbaik sepanjang zaman yang mampu memberikan penjagaan jiwa bagi warga negaranya.


Semua itu hanya akan terwujud ketika sistem Islam dalam bingkai Khilafah kembali tegak dalam kehidupan ini. Wallahualam bissawab. [SJ]

Menjaga Diri dari Maksiat

Menjaga Diri dari Maksiat

 


Maka ini harus diupayakan oleh kita bagaimana supaya kondisi di luar kita itu memudahkan ketaatan dan menjauhkan dari kemaksiatan

Kemudian salah satu yang bisa kita lakukan adalah berdoa kepada Allah Swt. supaya kita dilindungi dari godaan-godaan tersebut seperti di dalam Al-Qur'an surah Al-Mukminun tadi

________________________


Bersama Ustazah Dedeh Wahidah Achmad 


KUNTUMCAHAYA.com, TSAQAFAH - Dalam channel youtube Muslimah Media Center (MMC), Ustazah Dedeh Wahidah Achmad menjelaskan bagaimana menjaga diri dari maksiat.


Sebagai seorang manusia tidak dimaksum. Itu berarti siapa pun bisa jadi pernah melakukan kesalahan. Bahkan kalau dibandingkan antara kebaikan, ketaatan, dengan kemaksiatan bisa jadi lebih banyak kemaksiatan, itulah manusia.


Meskipun manusia lebih banyak kesalahannya, yang penting ini tidak boleh dijadikan sebagai hujjah atau dalil. Bahwa tidak apa-apa berbuat salah, bermaksiat. Namanya juga manusia bukan nabi, manusia tidak dimaksum dan dijaga, hal ini tidak boleh terjadi pada diri kita.


Realita itu sangat berbahaya sekali, apalagi dijadikan standar bahwa maksiat itu sesuatu yang boleh terjadi. Meskipun manusia itu memiliki celah atau peluang untuk melakukan maksiat, tetapi sebagai orang yang beriman kita diberitahu oleh Allah Swt. bahwa kita harus berupaya bagaimana caranya untuk menjauhkan dan usaha agar tidak terjerumus pada pelanggaran.


Ustazah menjelaskan, Imam Taqiyuddin An Nabhani dalam kitabnya mengatakan bahwa ada tiga celah yang bisa menyebabkan manusia melakukan kemaksiatan. Dan ketika kita sudah mengetahui ketiga celah tersebut, kita dapat memahami solusinya sehingga kita bisa berjaga-jaga untuk menghindarinya.


Ustazah memaparkan pertama, bahwa seseorang bisa terjebak pada kemaksiatan karena kelemahan, mengaitkan akidah keimanannya dengan amalnya. 


Banyak di antara kita orang-orang yang beriman, dan paham bahwa berzina, korupsi, dàn lain-lain itu haram. Tetapi kenapa mereka tetap melakukannya.


Ustazah menambahkan karena boleh jadi yang pertama ada dorongan dalam dirinya untuk melakukan sesuatu perbuatan dia tidak mengaitkan perbuatan itu dengan standar keimanan. Bahkan dia berkata tidak apa-apa sedikit-sedikit melanggar nantikan bisa bertobat. Tidak apa-apa mengambil hak orang lain, korupsi bermiliar-miliar, atau berdua-duaan yang penting tidak berzina, dan lain-lain.


Inilah toleransi yang kadang terlintas dalam pikiran kita dan hal inilah yang menyebabkan seseorang mudah untuk melakukan pelanggaran. Seseorang yang tidak pernah peka terhadap azab Allah Swt. karena dia mentolerir dirinya sendiri bahkan memberikan peluang pelanggaran terhadap dirinya sendiri.


Ustazah menegaskan bahwa hal ini tentu akan berbeda dengan orang yang mengaitkan keimanan pemahaman yang dia miliki dengan amal yang akan dilakukan. Ketika seseorang imannya kuat, maka dia tahu bahwa berbohong itu akan menyebabkan azab dan siksa dari Allah Swt..


Maka walaupun ada dorongan-dorongan untuk berbohong, mungkin untuk membela diri, untuk meraih keuntungan materi tetapi konsekuensinya adalah azab dari Allah, maka dia tidak akan berani untuk melakukannya. 


Ustazah melanjutkan bahwa yang kedua, kenapa orang itu melakukan pelanggaran. Karena lemah dari sisi keilmuan, jahil, bodoh. Kalau melihat realita sekalipun di dalam KTP-nya muslim, bahkan di negeri yang mayoritasnya Islam.


Tetapi coba mendetaili bagaimana kadar keislaman mereka. Apakah mereka tahu bahwa dalam Islam itu ada sistem ekonomi, yang dalam sistem itu ada tiga kepemilikan ada kepemilikan individu, yang boleh dimiliki oleh individu. Kepemilikan umum, seperti air, tanah, dan api.


Ustazah memaparkan tentang kepemilikan. Kepemilikan umum tidak boleh dikuasai oleh individu, negara, asing, swasta, karena itu adalah milik umum. Semuanya pemanfaatannya harus kembali  pada masyarakat. Dan juga ada kepemilikan negara. 


Kalau dilihat dari realitanya, masyarakat banyak yang tidak mengerti hukum Islam tentang pembagian kepemilikan. Sehingga mereka diam saja ketika miliknya diambil, dirampas, baik oleh individu, maupun oleh swasta korporat asing maupun lokal mereka diam saja. Atas nama investasi mereka rela karena sudah dibeli, disewa, padahal itu adalah hak mereka yang harus dipertahankan. 


Kalau menurut Islam dan mereka paham tentang kepemilikan, maka mereka tidak akan diam saja dan akan mengambil kembali haknya yang sudah dirampas. 


Selanjutnya apakah seorang perempuan paham akan batasan-batasan auratnya dari mulai rambut sampai ujung kaki? Dia wajib untuk menutupnya kecuali wajah dan telapak tangan. Namun fakta kehidupan sehari-hari banyak muslimah yang dengan senang hati dan merasa tidak berdosa ketika seluruh tubuhnya dipertontonkan.


Bahkan merasa bangga karena kemolekan tubuhnya, kemulusan kulitnya itu akan mendatangkan keuntungan secara materi. Dia bisa jadi model, peragawati, diendors, dan lain-lainnya dan malah bangga dalam kemaksiatan.


Ustazah menegaskan bahwa selembar rambut, bahkan sekecil apapun aurat perempuan tidak boleh diperlihatkan kepada laki-laki yang bukan mahram. Maka ketika ada rambutnya yang tergerai tidak tertutupi oleh kerudung, dia akan berusaha untuk menutupi.


Bahkan dia mungkin akan beristighfar berulang-ulang, meskipun tidak sengaja memperlihatkan rambutnya. Dia sadar dan kesadarannya tentang hukum itu akan membuat dia terjaga untuk tidak melakukan pelanggaran.


Banyak anak-anak yang memperlakukan orang tuanya tidak baik seperti membentak, melawan, kasar, membangkang. Boleh jadi karena dia tidak tahu bagaimana hukum atau cara memperlakukan orang tuanya.


Mereka yang ringan pergi ke sana ke sini dengan laki-laki dan perempuan bukan mahram. Dia khalwat, pertimbangannya karena bukan berzina. Mereka merasa tidak berdosa.


Padahal Rasulullah berkata, “Dua orang laki-laki dan perempuan yang bukan mahram berdua-duaan ketiganya adalah setan."


Itu untuk menunjukkan bahwa berkhalwat adalah sesuatu yang diharamkan. Kelemahan terhadap syariat Islam membuat orang melakukan pelanggaran.


Ustazah melanjutkan lagi bahwa yang ketiga, kenapa kemaksiatan itu terjadi. Karena mungkin ada godaan, ada rangsangan-rangsangan di luar bukan rangsangan untuk ketaatan. Namun sebaliknya, merupakan rangsangan untuk pelanggaran. Maka wajar yang terjadi setelahnya adalah kemaksiatan. Hal itu akan menjadi kebiasaan yang dilakukan seperti yang banyak terjadi sekarang ini.


Bagaimana setiap hari kita dipertontonkan dengan diumbarnya aurat, orang-orang yang biasa melecehkan, mengabaikan ajaran Islam. Ajaran Islam menjadi konten komedi, candaan, dan itu dibiarkan terjadi. Tidak merasa sebagai sebuah pelanggaran, orang tidak salat dibiarkan, orang korupsi dibebaskan, dan lain-lain.


Maka ketika rangsangan di luar justru membuat orang mencoba melakukan kemaksiatan karena tidak ada konsekuensinya, maka kemaksiatan itu akan dianggap sebagai kewajaran.  


Hal ini akan berbeda ketika rangsangan dari luar itu adalah individu yang peduli akan kondisi terhadap kemaksiatan. Ketika ada kemaksiatan sekecil apa pun, maka akan ada kepedulian dari orang lainnya.


Dan sabda Rasulullah, “Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran maka ubah kemungkaran itu.


Ketika kita berhadapan dengan orang lain yang dia peduli kepada kita, ketika ada potensi kecenderungan untuk melanggar, seperti seorang ibu melihat kecenderungan anaknya akan melanggar, maka dia akan melakukan amar makruf nahi mungkar.


Sebelum pelanggaran itu terjadi, seorang ibu akan mengingatkan anaknya, seorang teman akan mengingatkan temannya, adik akan mengingatkan kakaknya, tetangga akan mengingatkan yang lainnya, yang dipimpin akan mengingatkan pimpinannya.


Masya Allah, kalau budaya amar makruf nahi mungkar itu terjadi bahkan menjadi sebuah kebiasaan. Maka kondisi di luar itu tidak akan menjadi godaan bagi orang lain untuk melakukan kemaksiatan. Namun yang terjadi adalah kondisi kebiasaan yang akan memudahkan orang lain untuk melakukan ketaatan.


Selain itu godaan ada juga dari setan. Allah Swt. memberi tahu pada kita bahwa kita itu dilingkupi oleh musuh-musuh. Musuh kita itu adalah orang kafir, orang yang hasad, orang musyrik, orang mukmin tapi munafik, setan, dan nafsu kita.


Untuk menghindari dari godaan, Allah Swt. dalam Al-Qur’an surah Al-Mukminun memberi pelajaran kepada kita dan ini bisa menjadi doa, "Ya tuhanku aku berlindung kepada engkau dari godaan-godaan setan." Ini adalah sebagai wujud kesadaran kita bahwa godaan itu dapat melemahkan, sehingga membuat kita terjerumus pada kemaksiatan.


Apa yang disampaikan Syekh Taqiyuddin an Nabhani, bahwa ada tiga yang bisa membuat kita terjerumus dalam kemaksiatan. Maka solusinya juga ada tiga. 


Pertama, bagaimana kita mengaitkan antara pemahaman dengan perbuatan. Jadi seia sekata kalau pemahaman kita mengatakan bahwa itu haram dilakukan karena Allah akan mendatangkan azabnya dan akan menghadirkan murkanya. Maka kita akan berazam untuk menjauhinya.


Sebaliknya jika sesuatu yang akan mendatangkan rida Allah Swt., juga pahala yang luar biasa sekalipun berat maka ketaatan itu akan kita perjuangkan dan dibiasakan. Jadi pemahaman dan perbuatan harus sejalan.


Yang kedua agar kita terhindar dari kebodohan ilmu maka seorang muslim diwajibkan untuk menuntut ilmu-ilmu Islam, syariat Islam secara kafah. Mudah-mudahan dengan ilmu ini menjadi kontrol kita untuk tidak terjerumus kepada kemaksiatan. 


Dalam Islam ilmu sebelum amal. Kita tidak boleh melakukan sesuatu sebelum kita tahu ilmunya, hukumnya, cara melakukannya. Kenapa demikian? Karena kalau kita melakukannya, bukan malah mendatangkan pahala dan rida Allah Swt., tetapi justru akan terjerumus kepada kemaksiatan. 


Solusi yang kedua adalah seorang mukmin akan terus melakukan dan mencari ilmu sebanyak-banyaknya. Sehingga dia akan semakin paham tentang ajaran Islam dan ketika paham dia akan berupaya untuk mengamalkannya.


Dan yang terakhir adalah ketika kelemahannya itu karena godaan maka ini harus ada upaya untuk menjauhkan godaan itu. Pada tingkat masyarakat, maka harus diciptakan kepedulian dan amar makruf nahi mungkar. Jangan dekat-dekat atau berkelompok dengan orang yang di dalamnya tidak peduli kepada amar makruf nahi mungkar. 


Seperti yang sekarang terjadi justru yang taat dimusuhi, sementara yang maksiat di kawan. Untuk kebaikan penegakan syariat Islam justru itu dianggap ancaman dan harus dilawan. 


Sementara kapitalisme, sekularisme, komunisme malah difasilitasi. Itu adalah godaan terbesar, ancaman terbesar, bagi orang mukmin yang akan menyebabkan dia terus terjerumus dalam kemaksiatan. 


Maka ini harus diupayakan oleh kita bagaimana supaya kondisi di luar kita itu memudahkan ketaatan dan menjauhkan dari kemaksiatan. Kemudian salah satu yang bisa kita lakukan adalah berdoa kepada Allah Swt. supaya kita dilindungi dari godaan-godaan tersebut seperti di dalam Al-Qur'an surah Al-Mukminun tadi.


Dan yang akan lebih melindungi kita dari berbagai kemaksiatan itu ketika hadirnya institusi. Bukan hanya masyarakat tapi institusi negara yang tidak akan membiarkan sekecil apa pun celah pelanggaran, peluang, untuk melakukan maksiat.


Kalaupun ada yang terlanjur melakukan maksiat maka institusi negara akan memberlakukan sanksi dan hukuman. Maka ketika hukuman dilakukan dengan tegas dan adil maka akan menjadi pelajaran, peringatan, bagi orang lain untuk tidak melakukan pelanggaran dan kemaksiatan. 


Namun sebaliknya ketika negara tidak peduli kepada penerapan syariat Islam, maka akan menyuburkan kemaksiatan. Kemaksiatan akan semakin merajalela dan akan semakin sulit melakukan ketaatan.


Karena itu sebagai wujud kerinduan kepada ketaatan dan perlindungan dari kemaksiatan, maka salah satu upaya adalah menghadirkan institusi yang akan melindungi kita. Itulah Khilafah Islamiyah. Wallahualam bissawab.  [MKC/Rosita]

Mengapa Bencana Banjir Terus Terulang?

Mengapa Bencana Banjir Terus Terulang?


Prinsip untuk meraih keuntungan sebanyak-banyaknya telah memunculkan keserakahan kepada mereka pemangku jabatan. Dari sini nampak jelas jika musibah yang terjadi bukan semata-mata karena bencana alam seperti yang diungkapkan sebelumnya

Namun, karena ulah manusia yang tidak amanah saat diberi tanggung jawab. Dari sini jelas sistem kapitalisme telah menyengsarakan dan harus dihentikan dengan sistem yang akan memberi rahmat bagi seluruh alam yaitu Islam


_________________


Penulis Khatimah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dalam kehidupan manusia, musibah adalah sebuah keniscayaan. Hal tersebut merupakan takdir dari Allah subhanahu wa ta’ala yang hadir untuk menguji kesabaran sekaligus mengingatkan bahwa Allah yang Mahakuasa. Begitupun dengan banjir yang terjadi di beberapa wilayah saat memasuki musim penghujan. Apakah murni karena kehendak Illahi? 


Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, mencatat sedikitnya 6.000 orang dari sejumlah daerah di provinsi tersebut mengungsi akibat rumah, lahan dan tempat usaha mereka terdampak banjir sejak beberapa pekan terakhir ini. M. Edy Afrizal yang merupakan kepala BPBD Riau mengungkapkan jumlah korban banjir terus bertambah. Pihaknya mencatat jumlah warga yang mengungsi akibat banjir sudah mencapai 6.467 jiwa. Banjir tersebut menggenangi fasilitas umum seperti jalan, masjid dan sekolah. Sebanyak 29 SMA sederajat di Riau meliburkan siswa mereka karena ruang kelas terendam begitu juga untuk sekolah dasar. (CNNIndonesia, 13/01/2024) 


Banjir yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, itu semua erat kaitannya dengan pembangunan yang semakin masif di beberapa wilayah jauh dari perencanaan secara komprehensif dan mendalam. Sehingga tidak bisa menampung atau menyerap curah hujan. Bagaimana hal tersebut bisa terjadi? Tata kelola kota yang salah menjadi sebab musibah banjir melanda. Seperti pembangunan industri di wilayah perkotaan, beralihnya fungsi lahan, gunung-gunung dan hutan yang ditebang secara liar untuk dijadikan kawasan wisata dan sebagainya. Sehingga serapan air semakin berkurang. 


Inilah model pembangunan yang dibangun atas asas kapitalisme yang hanya mengutamakan keuntungan dan abai terhadap dampak lingkungan. Terlebih lagi sistem kapitalisme yang dijadikan rujukan dalam mengatur dan mengelola tata ruang kehidupan lebih mementingkan para investor pemilik modal. Dan dengan mudahnya negara memberi kebebasan untuk memilikinya. 


Prinsip untuk meraih keuntungan sebanyak-banyaknya telah memunculkan keserakahan kepada mereka pemangku jabatan. Dari sini nampak jelas jika musibah yang terjadi bukan semata-mata karena bencana alam seperti yang diungkapkan sebelumnya. Namun, karena ulah manusia yang tidak amanah saat diberi tanggung jawab. Dari sini jelas sistem kapitalisme telah menyengsarakan dan harus dihentikan dengan sistem yang akan memberi rahmat bagi seluruh alam yaitu Islam. 


Kebijakan pembangunan dalam Islam mempertimbangkan kemaslahatan masyarakat dan menjaga lingkungan agar tetap dalam keharmonisa. Keamanan dan kenyamanan dalam pembangunan menjadi prioritas negara yang menerapkan aturan Allah Swt., yang memiliki prinsip:

1. Pembangunan adalah tanggung jawab negara, tidak diserahkan kepada pihak asing, maupun para investor pemilik modal. 

2. Memiliki perencanaan yang baik untuk kemaslahatan umat ke depan, tidak merusak ekosistem yang ada. Lahan, hutan, dan gunung-gunung dilestarikan agar berjalan sesuai fungsinya. 

3. Pembangunan dilaksanakan untuk memberi fasilitas kemudahan dan kepentingan umat dalam menjalani kehidupan. Sebagai contoh ketika Baghdad dibangun sebagai ibu kota, setiap bagian kota direncanakan untuk kebaikan penduduk. Di sana di bangun industri, masjid, sekolah, perpustakaan, taman, tempat singgah bagi musafir, pemakaman umum, dan tempat pengelolaan sampah. Sangat terpadu sehingga warga tak perlu menempuh perjalanan jauh untuk memenuhi segala kebutuhannya. 


Penguasa menjalankan tugasnya berdasarkan hukum Allah dan Rasul-Nya. Jelas bahwa pembangunan dalam Islam bukanlah sebagai ajang bisnis, dengan dalih investasi. Islam akan melarang Asing untuk menguasai sumber kekayaan yang ada di dalam negeri kaum Muslimin. Tidak akan ada celah bagi Asing untuk berdiplomasi. 


Jadi, setiap bencana yang terjadi merupakan salah satu bentuk ujian, peringatan, atau teguran atas kelalaian dan kedurhakaan manusia kepada Allah Swt., tergantung manusianya dan aturan yang diberlakukan. Apakah negeri ini akan terus melakukan kecurangan dengan menantang azab Allah dengan melakukan pembangunan tanpa peduli lingkungan dan masyarakat? 


Allah Swt. berfirman yang artinya:

"Apakah kalian merasa aman dari azab Allah yang berkuasa di langit, saat Allah menjungkirbalikkan bumi bersama kalian. Lalu dengan itu bumi tiba-tiba berguncang? Ataukah kalian merasa aman dari azab Allah yang Maha Kuasa di langit saat mengirim angin disertai debu dan kerikil, lalu kelak kalian akan tahu bagaimana akibat mendustakan peringatan-Ku?" (QS Al-Mulk: 16-17)


Jangan biarkan rakyat terus terpuruk karena kezaliman penguasa. Tidak ada solusi lain kecuali kembali pada aturan dari Rabb, pencipta semesta alam ini, tinggalkan sistem kapitalisme. Sudah saatnya umat muslim kembali pada fitrahnya dengan menerapkan sistem Islam secara sempurna yang akan memberi rahmat bagi kehidupan dunia. Wallahualam bissawab. [Dara]

Urgensi AI dalam Mewujudkan Generasi Emas

Urgensi AI dalam Mewujudkan Generasi Emas

Sejatinya, kecerdasan AI hanyalah alat pendukung pembelajaran secara teknis saja dalam pemanfaatan teknologi. Kemajuan dan pembaharuan pendidikan seharusnya dimulai dari paradigma dan tujuan pendidikan itu sendiri yang diturunkan dalam bentuk kurikulum

Bahkan bukan cuma kurikulum yang mengikuti permintaan pasar tetapi kurikulum yang sesuai keimanan kepada Allah Swt. dan tentunya terikat dengan hukum syarak

_______________________________________


Penulis Ummu Nasywa

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Member AMK



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Hetifah Sjaifudian Wakil Ketua Komisi X DPR RI memberikan dukungannya kepada program digitalisasi sekolah untuk mengakselerasi implementasi agenda pendidikan nasional demi menyambut generasi emas yang akan terjadi pada tahun 2045. Hetifah Sjaifudian menilai bahwa sistem pendidikan nasional yang modern perlu melibatkan kecerdasan buatan. Menurutnya kecerdasan buatan perlu dimanfaatkan untuk menciptakan efektivitas kerja pemangku kepentingan dalam pendidikan. (Hibar.pgrikabupatenbandung.id, 11/01/2024)


Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin maju, Artificial Intelligence (AI) kini menjadi topik hangat yang sangat menarik perhatian. AI merupakan bidang ilmu komputer berfokus pada pengembangan mesin atau sistem komputer yang mampu melakukan tugas-tugas yang sebelumnya hanya dapat dilakukan oleh manusia.


Artificial Intelligence (AI) adalah kemampuan komputer atau sistem untuk meniru atau melakukan tugas yang membutuhkan kecerdasan manusia. AI melibatkan penggunaan algoritma dan model matematis kompleks yang memungkinkan komputer “belajar” dari data dan mengambil keputusan atau melakukan tindakan berdasarkan pemahaman mereka terhadap situasi tertentu. AI mencakup berbagai teknik seperti machine learning, deep learning, natural language processing, computer vision, dan banyak lagi. (Cloudeka.id)


Dari masa ke masa tidak dimungkiri bahwa kemajuan teknologi akan terus berkembang seiring kebutuhan manusia pada zamannya. Perkembangan zaman tentu boleh saja tetapi tetap harus diperhatikan manfaat dan madaratnya bagi umat. Seperti contoh zaman dahulu manusia masih menggunakan unta atau kuda sebagai alat transportasi untuk melakukan perjalanan, zaman sekarang sudah menggunakan kendaraan modern seperti mobil, kereta api, kapal laut, pesawat terbang untuk mempersingkat waktu melakukan perjalanan.


Mengandalkan kecanggihan teknologi saja tanpa penggunaan yang bijak dan support sistem (negara) akan membawa dampak buruk bagi pengguna maupun tatanan masyarakat. Karena bagaimana pun AI merupakan rancangan manusia yang penuh keterbatasan dan kelemahan, sehingga bisa menjerumuskan pada kehancuran generasi serta peradaban. Saat ini, AI sudah digunakan dalam segala aspek, tidak hanya berkaitan dengan pencarian informasi saja, tetapi juga membuat keputusan pada hal-hal yang riskan, seperti contohnya hakim dalam memutuskan perkara ataupun dokter dalam mendiagnosa suatu penyakit.


Sejatinya, kecerdasan AI hanyalah alat pendukung pembelajaran secara teknis saja dalam pemanfaatan teknologi. Kemajuan dan pembaharuan pendidikan seharusnya dimulai dari paradigma dan tujuan pendidikan itu sendiri yang diturunkan dalam bentuk kurikulum. Bahkan bukan cuma kurikulum yang mengikuti permintaan pasar tetapi kurikulum yang sesuai keimanan kepada Allah Swt. dan tentunya terikat dengan hukum syarak.


Dalam pandangan Islam, tugas negara adalah membina keimanan dan kepribadian rakyatnya. Dengan kepribadian yang terikat dengan hukum syarak ini akan menyadarkan bahwa dirinya harus bermanfaat untuk umat dan Islam. Dengan demikian keahlian dan potensi yang dimilikinya hanya untuk kebaikan. Rasulullah saw. bersabda:

"Sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak manfaatnya bagi manusia lain." (HR. Ahmad)


Untuk tujuan pendidikan seperti itu, selain diperlukan sistem Islam yang sahih juga harus ada pemimpin yang amanah. Pemimpin ini hanya takut kepada Allah dan sadar bahwa kepemimpinannya itu akan dimintai pertanggungjawaban nanti di akhirat. Ia akan mengurus rakyatnya sesuai syariat Islam.


"Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR. Al-Bukhari)


Pemanfaatan teknologi dalam sistem yang benar akan mendukung peradaban yang maju. Bahkan sebelum ada teknologi modern, para ilmuwan muslim seperti Ibnu Hazm, Al Khawarizm, Ibnu Sina, Al Farabi, Al Kindi, Ibnu Khaldun, dll. mampu menghasilkan karya cemerlang yang bermanfaat untuk orang banyak dan bahkan menjadi rujukan ilmuwan Barat dan Eropa pada masa berikutnya. Hal ini dikarenakan kepribadian Islam (pola pikir dan sikap) yang ada pada kaum muslim didukung negara sebagai pengurus dan fasilitator karya mereka.


Semua itu menjadi bukti bahwa Islam sangat mendukung umatnya melakukan penelitian di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), juga boleh memanfaatkannya selama tidak bertentangan dengan syariat. Sebaliknya, bila syariat mengharamkan, maka umat tidak boleh menggunakan atau memanfaatkannya meski terdapat manfaat.


Pemimpin dalam Islam berperan besar mewujudkan sistem pendidikan berkualitas. Salah satu sistem yang akan membentuk para siswa memiliki kepribadian Islam yang kuat dan senantiasa terikat dengan hukum syarak. Kepribadian Islam akan membentuk manusia yang memiliki pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) sesuai dengan Islam. Sehingga seseorang ketika berfikir dan beramal akan menggunakan standar halal haram, baik buruk, terpuji dan tercela sesuai dengan Islam. [GSM]


Oleh karenanya teknologi AI yang bisa mengantarkan pada generasi emas hanya akan terealisasi manakala akidah penggunanya lurus dan support sistemnya sahih. Tanpa adanya iman dan keterikatan pada hukum syarak sebagai landasan amal bakal menghasilkan generasi yang bebas nilai dalam penggunaaan teknologi. Maka solusi tepatnya adalah segera menerapkan Islam sebagai sistem kehidupan, sehingga teknologi yang dihasilkan, dikembangkan dan digunakan dapat dikontrol negara agar memanfaatkannya membawa kebaikan. Wallahualam bissawab. [GSM]

Hutan Indonesia Terancam Deforestasi

Hutan Indonesia Terancam Deforestasi

Deforestasi adalah perubahan secara permanen yang terjadi pada hutan karena disebabkan oleh tangan manusia

Seperti kebakaran hutan, penebangan hutan, fungsi hutan yang diubah menjadi perumahan, mall, tempat wisata dan lain sebagainya

___________________________________



KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Indonesia kaya akan sumber daya alam, salah satunya adalah hutan. Di beberapa wilayah hampir sebagiannya hutan. Tetapi, saat ini hutan tidak difungsikan sebagaimana mestinya.


Beberapa kejadian seperti kebakaran hutan, hutan yang ditebang ternyata menimbulkan dampak yang sangat meresahkan bagi masyarakat khususnya di daerah yang memang tinggal di dekat hutan.


Berdasarkan data Badan Informasi Geospasial (BIG), luas hutan Indonesia pada 2022 mencapai 102,53 juta hektare (ha). Angka itu berkurang sekitar 1,33 juta ha atau turun 0,7% dibanding 2018. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporan Sistem Terintegrasi Neraca Lingkungan dan Ekonomi Indonesia 2018-2022, luas hutan berkurang karena berbagai faktor, seperti peristiwa alam, penebangan hutan, dan reklasifikasi area hutan. Tetapi, pemerintah sudah berkomitmen untuk mengurangi laju pengurangan hutan atau deforestasi. (databoks.katadata.co.id, 29/12/2023)


Dalam dua dekade terakhir ternyata Indonesia menjadi salah satu negara yang kehilangan hutan primer tropis. Hal ini tercatat dalam laporan Global Forest Review dari World Resources Institute (WRI). WRI menjelaskan bahwa hutan primer tropis sebagai hutan berusia tua yang memiliki cadangan karbon besar dan kaya akan keragaman hayati. Dengan kehilangan ini tentu mengakibatkan deforestasi. (databoks.katadata.co.id, 19/01/2024)


Deforestasi adalah perubahan secara permanen yang terjadi pada hutan karena disebabkan oleh tangan manusia. Seperti kebakaran hutan, penebangan hutan, fungsi hutan yang diubah menjadi perumahan, mall, tempat wisata dan lain sebagainya.


Adapun dampak yang diakibatkan dari deforestasi ini adalah bencana alam, punahnya flora serta fauna, terganggunya siklus air, juga timbulnya pemanasan global. Mengingat, hutan sebagai paru-paru dunia. Tentu, memiliki peran penting untuk kehidupan yang berada di sekitarnya.


Hal ini terjadi karena sistem yang digunakan adalah liberalisme. Artinya, para elite korporasi yang memiliki kekuasaan bebas untuk mengubah hutan menjadi apa yang mereka inginkan. Tidak memikirkan bagaimana dampak jika hutan tersebut tidak sesuai dengan fungsinya. Dan yang benar-benar merasakan dampaknya adalah masyarakat yang memang tinggal di wilayah tersebut seperti banjir, tanah longsor dan bencana alam lainnya.


Padahal, dalam Islam hutan bukanlah milik individu atau swasta. Melainkan, milik negara. Tentu, pengelolaannya harus sesuai dengan syariat Islam. Karena, hanya dengan Islam hutan dikelola dengan baik dan sesuai fungsinya. Wallahualam bissawab. [SJ] 


Dara Millati Hanifah, S.Pd.

Pengamat Pendidikan

Pajak Motor Menjerat, Hidup Makin Berat

Pajak Motor Menjerat, Hidup Makin Berat

Meski baru wacana kenaikan pajak kendaraan berbahan bakar subsidi dan waktu pelaksanaannya belum di tetapkan

Faktanya akan membawa efek menambah hidup rakyat makin berat

_______________________________________


Penulis Nur Arofah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Moda transportasi paling mudah dan efesien adalah kendaraan roda dua berbahan bakar bensin yaitu motor. Namun, beberapa waktu lalu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, berencana menaikan pajak motor konvensional atau Bahan Bakar Minyak (BBM/Bensin). Dengan maksud mengkonversi dana subsidi ke transportasi layanan publik. (CNBC Indonesia (19/01/24)


Wacana kenaikan pajak kendaraan berbahan bakar bensin, diungkapkan dalam rapat kordinasi Deputi bidang  Kedaulatan maritim dan Energi beberapa waktu lalu dan tidak dilakukan dalam waktu dekat. Menaikkan pajak pada kendaraan motor salah satu bentuk upaya memperbaiki kualitas udara di jabodetabek. Serta mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi ke kendaraan umum.


Sejatinya, rencana kenaikan pajak ini akan menambah beban hidup rakyat makin berat. Setelah isu ini terdengar oleh masyarakat, ada penegasan dari Juru Bicara Kemenko Marves Jodi Mahardi mengatakan, rencana menaikkan pajak kendaraan bermotor baru sebatas wacana sehingga tidak akan dilaksanakan dalam waktu dekat. "Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak terkait kendaraan bermotor dalam waktu dekat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kompas.com pada Jumat (19/1/2024).


Menurut Jodi  Mahardi masalah intensif dan diskon tarif kendaraan umum juga di bahas dalam rapat kordinasi tersebut butuh kajian mendalam bagi pemerintah, dan sedang menghitung antara untung rugi, manfaat serta beban yang akan dirasakan masyarakat nantinya.


Hidup Rakyat Makin Berat


Meski baru wacana kenaikan pajak kendaraan berbahan bakar subsidi dan waktu pelaksanaannya belum di tetapkan. Faktanya akan membawa efek menambah hidup rakyat makin berat. Status sosial masyarakat umumnya masih tergolong menengah ke bawah dan kendaraan motor menjadi pilihan utama. Karena, satu-satunya moda transportasi yang ongkosnya murah dan efisien.


Pemerintah memang telah menyiapkan kendaraan umum yang sudah terintegrasi di wilayah jabodetabek khususnya, seperti transjakarta, KRL, LRT dan MRT. Meski pemerintah sudah memfasilitasi, namun untuk beralih ke moda transportasi tersebut masyarakat harus merogoh kocek lebih dalam. Sebab tarif baru transportasi tersebut masih tergolong mahal bagi masyarakat menengah ke bawah.


Sumber Pendapatan Ekonomi Kapitalisme dengan Pajak


Kapitalisme meniscayakan sumber keuangan utama negara dengan memungut pajak. Kontribusi pajak sangat menentukan anggaran negara. Ada tiga sumber pemasukan keuangan negara yakni dari pajak, PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) dan hibah.


Wacana kenaikan pajak ini untuk mengurangi buangan emisi yang mengakibatkan polusi udara, dan mengurangi kemacetan. Mirisnya, kendaraan berbahan bakar bensin akan di konversi dengan kendaraan listrik, yang notabene milik aseng yakni Cina. Buangan emisi bukan hanya dari kendaraan namun dari SDA yang tidak ada tanggungjawab dari pengusaha, karena negara berpihak pada mereka.


Sistem kapitalisme menjadi fasilitator para korporat. Tata kelola lingkungan yang tidak mengedepankan nasib dan kondisi masyarakat. Pembakaran hutan  dan kurangnya ruang terbuka hijau, serta emisi industri yang menambah polusi udara. Semua itu atas persetujuan penguasa, dan melanggengkan para kapitalis terus mendominasi kekuasaan yang merugikan rakyat. 


Sejatinya kapitalisme menjerat rakyat dengan pajak. Pendapatan terbesar negara dari sektor pajak. Berdasarkan data Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, realisasi penerimaan pajak Jakarta mencapai Rp43,5 triliun sepanjang 2023. Menurut posnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta paling banyak mengantongi pajak kendaraan bermotor (PKB), yakni sebesar Rp9,41 triliun. (Katadata.co.id, 22/01/24)


Pajak menjadi pokok pemasukan dalam anggaran pembangunan serta menggaji pegawai negara. Pelayanan untuk rakyat sangat bergantung pada pajak, seperti kesehatan, pendidikan dan lainnya. Mirisnya pajak dipungut dari berbagai sektor hingga menyasar rakyat miskin. Namun, kesejahteraan dan pelayanan jauh panggang daripada api. Ketimpangan terjadi dalam pungutan pajak, orang - orang kaya malah mendapatkan keringanan pajak. 


Menaikkan pajak kendaraan bermotor sangat membebani rakyat. Ketika sistem kapitalisme menjadikan pajak dan hutang sebagai sumber APBN tidak akan pernah menghadirkan kesejahteraan buat rakyat. Negara yang seharusnya sebagai pengurus dan pelindung rakyat, mengabaikan kepemimpinannya terhadap rakyat padahal akan diminta pertanggungjawaban terhadap kepengurusannya.


Sebaliknya penguasa malah berpihak serta melindungi para pengusaha dan menjadi regulator para korporat.  Indonesia kaya akan sumber daya Alamnya alih-alih bisa menjadi sumber pemasukan negara. Namun, pengelolaan dan penguasaan di serahkan kepada swasta. Inilah buruknya sistem ekonomi kapitalisme. Karena, pajak dipungut tanpa disesuaikan dengan kondisi dan status rakyatnya suatu kedzaliman yang nyata. Memerah rakyat dari segala lini.


Sistem Terbaik Menghapuskan Pajak


Kehidupan dalam sistem kapitalisme sekulerisme harus dipahami masyarakat sebagai sistem bobrok. Setiap individu harus sadar akan kerusakan dari sistem tersebut. Kesadaran dibangun pada tiap individu rakyat bahwa ada sistem terbaik yang mampu membebaskan rakyat dari jeratan pajak, yakni sistem Islam yang datangnya dari Sang Maha Pencipta Pemilik jagad raya.


Sistem Islam tidak menjadikan pajak sebagai sumber pemasukan keuangan negara. Sistem ekonomi Islam diberlakukan beriringan dengan politik Islam. Sumber pemasukan pembiayaan negara terdiri dari harta individu yakni sedekah, hibah, dan zakat yakni harta khusus yang tidak boleh tercampur dengan harta lain. Harta selanjutnya adalah harta milik umum berupa Sumber Daya Alam, yang mencangkup air, api (gas, minyak bumi, batu bara dll.), dan padang rumput (pertambangan, kelautan). Terakhir harta milik negara yakni tanah kharaj, jizyah, ganimah, fai, usyur, dan lainnya.


Aturan pembiayaan anggaran negara cukup diambil dari baitulmal. Jika kas baitulmal kosong baru diambil dari pajak (dharibah) dari orang-orang kaya. Harta tersebut diambil setelah mereka tercukupi kebutuhan dasar dan perlengkapannya secara sempurna sesuai kondisi hidup dan tempat tinggal mereka. Jika kas baitulmal sudah normal dalam pos yang wajib dan selisih pemenuhannya sudah terpenuhi, maka penarikan pajak (dharibah) di hentikan. Tidak ada bentuk pungutan pajak apapun seperti saat ini. 


Hanya sistem Islam yang mampu menghapuskan jeratan pajak. Mari bersama kembali kepada aturan dari Sang Khaliq yang  jelas- jelas terbaik, sempurna dan paripurna terbukti sejak 14 abad yang lalu tercipta kesejahteraan dan kemuliaan bagi seluruh rakyat. Wallahualam bissawab. [Dara]

Derita Rakyat Akibat Deforestasi Hutan Ala Kapitalisme

Derita Rakyat Akibat Deforestasi Hutan Ala Kapitalisme

Kekayaan alam yang semestinya dirasakan dan menyejahterakan rakyat, ternyata telah dijual penguasa kepada para pengusaha

Mirisnya hal tersebut dilakukan dengan dalih menyelamatkan perekonomian negeri dan menciptakan lapangan pekerjaan

____________________________________________


Penulis Irmawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya 



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Indonesia dengan keberadaan hutan yang luas dikenal sebagai paru-paru dunia. Akan tetapi, sangat disayangkan hutan Indonesia kini mendorong kekhawatiran global karena menghadapi ancaman serius. Mengingat deforestasi terjadi kian masif.


Berdasarkan data Badan Informasi Geospasial (BIG), Indonesia pada tahun 2022 memiliki hutan seluas 102,53 juta hektare (ha). Akan tetapi, angka itu terus berkurang sekitar 1,33 juta ha atau turun sekitar 0,7 % jika dibandingkan dengan tahun 2018. Sementara itu, pada tahun 2018-2022 pengurangan luas hutan banyak pada pulau Kalimantan sekitar 528,81 ribu hektare. (Katadata, 29/12/2023)


Tak hanya terjadi di Kalimantan, tetapi juga terjadi di beberapa daerah salah satunya Kepulauan Sumatra, Riau. Berdasarkan catatan Akhir Tahun Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), region Sumatra menunjukan Riau mengalami deforestasi hutan  lebih luas dari rata-rata pertahun dalam 5 tahun terakhir selama tahun 2023 mencapai 20.698 dan hanya menyisakan 377.884 ha.


Terdapat 57 persen daratan Riau telah dikuasai investasi. Dari total tersebut, pemerintah memberikan izin pada 273 perusahaan kelapa sawit, 55 Hutan Tanaman Industri (HTI), 2 Hak Pengusaha Hutan (HPH) dan 19 pertambangan.  Sementara itu, perhutanan sosial dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) tahun 2023 hanya mencapai 219.882,64 ha. Diantaranya berupa perhutanan sosial berkisar 160.944, 34 ha dan TORA seluas 58.878,30 ha. (CNN Indonesia, 12/01/2024 )


Masifnya deforestasi hutan mengakibatkan berbagai bencana  dan rakyat yang harus menjadi korban. Bencana itu seperti banjir bandang, kebakaran hutan, tanah longsor, kenaikan suhu secara global, hilangnya sumber air serta punahnya ekosistem. Semua bencana ini terjadi karena buruknya pengelolaan hutan dan lingkungan. Selain itu, rakyat juga mengalami kesulitan ruang hidup.


Begitu memprihatinkan ketika aturan agama dijauhkan dari kehidupan bermasyarakat di negeri ini. Hutan yang seharusnya menjadi daerah resapan air dan tempat tinggal beberapa hewan. Realitanya, saat ini semuanya terganggu karena banyak hutan yang berganti menjadi pemukiman dan perumahan yang menunjang infrastruktur daerah atau negara.


Hal tersebut adalah wajar terjadi, sebab buruknya sistem yang diterapkan negeri saat ini. Sistem kapitalisme sekuler yang diterapkan di negeri ini menjadikan materi sebagai nilai perbuatan dan sumber kebahagiaan. Termasuk pembangunan dalam sistem ini mengizinkan eksploitasi terhadap alam demi keuntungan ekonomi. Tak peduli akibat yang ditimbulkan akan merugikan masyarakat.


Ditambah pemerintah yang hanya menjalankan peran secara minimalis dalam pengelolaan kekayaan alam dan menjaga kelestariannya. Negara justru menjadi karpet merah bagi investor. 


Bukan lagi rahasia publik, politik balas budi menjadi budaya dalam negeri ini. Mengingat  mahalnya biaya demokrasi menjadikan para pengusaha sebagai penopang biaya selama masa kampanye. Antara investor dan penguasa menjalin kerja sama. Sebagai konsekuensinya tidak sedikit kebijakan yang dibuat tidak memprioritaskan kepentingan rakyat dan mengakomodasi kepentingan para oligarki. Apalagi dengan disahkan UU yang memberikan kebebasan bagi investor untuk meraup kekayaan alam Indonesia. Agar penguasa memperoleh keuntungan berupa dana sebagai ongkos dalam kampanye.


Kekayaan alam yang semestinya dirasakan dan menyejahterakan rakyat, ternyata telah dijual penguasa kepada para pengusaha. Mirisnya hal tersebut dilakukan dengan dalih menyelamatkan perekonomian negeri dan menciptakan lapangan pekerjaan. 


Adapun Islam mempunyai sudut pandang berbeda. Paradigma Islam dengan seperangkat aturannya memiliki solusi tuntas untuk berbagai permasalahan di negeri ini. Termasuk dalam pengelolaan alam dan lingkungan.


Hutan dalam Islam adalah kawasan milik umum yang harus dijaga dan dikelola negara. Sehingga mampu menghasilkan manfaat secara optimal bagi umat secara menyeluruh. Karena itu, dilarang untuk dikelola oleh individu dan menguasainya.


Hutan memiliki peran penting dalam menyerap dan menyimpan karbon, menyimpan cadangan air, menyediakan kayu dan habitat bagi satwa dan keragaman hayati. Karena itu, hutan termasuk dalam kepemilikan umum. Pemerintah berkewajiban dalam mengelola manfaat hutan dan menjaga kelestariannya. 


Dalam pembangunan dan pengelolaannya tidak boleh ada campur tangan swasta, bahkan negara asing. Meskipun, kepemilikan negara sepenuhnya ditangan negara, tetapi semuanya dikelola agar bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat. 


Dengan demikian, hanya penerapan sistem Islam secara kafah akan mampu menyelesaikan persoalan deforestasi hutan. Dalam aturan Islam, tidak akan ada pihak yang dizolimi. Karena negara akan memberikan pemahaman kepada masyarkat bahwasanya manusia diciptakan untuk menjadi Khalifah fil Ardhi (pemimpin di muka bumi), dan tidak boleh merusak alam. Wallahualam bissawab. [GSM]

Deforestasi Terus Terjadi, Penghijauan Kian Terkikis

Deforestasi Terus Terjadi, Penghijauan Kian Terkikis

Kondisi hutan Indonesia sedang tidak baik-baik saja disebabkan oleh banyaknya deforestasi yang terjadi

Deforestasi menjadi hal yang mengerikan yang selalu menghantui negara Indonesia tercinta

_____________________________________


Penulis Rismawati Aisyacheng

Kontributor Media Kuntum Cahaya & Pegiat Literasi



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Deforestasi adalah kegiatan penebangan pohon di hutan atau penggundulan hutan untuk dialih fungsikan menjadi non-hutan seperti pembangunan gedung-gedung, pemukiman, tambang, pertanian atau lainnya. Sedangkan penghijauan sendiri adalah kegiatan penanaman pohon di hutan maupun di sekitar pemukiman untuk mendapatkan udara yang segar serta lingkungan yang nyaman.


Selain itu penghijauan bisa menghasilkan pemandangan yang menyejukkan hati dan jiwa seluruh makhluk hidup ciptaan Allah. Namun, sayangnya di negeri-negeri maju yang memiliki banyak penduduk seperti Indonesia, kini dihantui oleh deforestasi sehingga membuat penghijauan terkikis.


Sebagaimana yang dilansir oleh cnnindonesia.com (12/01/2024) bahwa sepanjang 2023 daerah di Riau telah terjadi deforestasi hutan hingga mencapai 20.698 ha. Hal ini tertera pada Catatan Akhir Tahun WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) region Sumatera. Boy Jerry Even Sembiring sebagai Direktur Eksekutif WALHI Riau mengatakan bahwa angka deforestasi tersebut lebih luas dari rata-rata per tahun dalam lima tahun terakhir. Boy juga mengungkapkan bahwa daratan Riau setidaknya kurang lebih 57 persen telah dikuasai oleh Investment atau investasi.


Selain itu, Global Forest Review dari World Resources Institute (WRI) telah mencatat dalam laporannya bahwa Indonesia menjadi peringkat kedua sebagai negara yang sangat banyak kehilangan hutan primer tropisnya dalam dua dekade yaitu periode tahun 2002-2023. WRI juga menjelaskan bahwa hutan primer tropis adalah hutan yang berusia tua yang memiliki cadangan karbon yang sangat besar dan sangat kaya dengan keragaman hayatinya. Menurut WRI hal ini sangat memprihatinkan karena jika hutan primer yang rusak maka butuh waktu puluhan tahun atau bahkan bisa berabad-abad lamanya untuk memulihkannya kembali. (Katadata.co.id, 19/01/2024)


Fakta di atas menjelaskan bahwa kondisi hutan Indonesia sedang tidak baik-baik saja disebabkan oleh banyaknya deforestasi yang terjadi. Sebab, deforestasi memiliki dampak yang buruk bagi keseimbangan lingkungan atau akan banyak merusak lingkungan (terjadi banjir dan tanah longsor). Oleh karena itu, deforestasi menjadi hal yang mengerikan yang selalu menghantui negara Indonesia tercinta. 


Namun, beginilah jika sistem Kapitalisme berkuasa di atas segalanya. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa sistem kapitalisme hanya berlandaskan pada materi semata. Karena keegoisan para pemangku jabatan yang semata-mata mengejar materi dalam sistem Kapitalisme membuat hutan kita setiap tahunnya sedikit demi sedikit menjadi terkikis.


Selain itu, kapitalisme memiliki kebijakan yang memisahkan agama dari kehidupan. Itu mengapa masalah hutan atau kerusakan lingkungan akibat deforestasi tidak pernah dikaitkan dengan murka Allah. 


Berbeda dengan sistem Islam yang selalu melakukan segala tindakan berpatokan kepada hukum syariat (hukum ciptaan Allah). Oleh karena itu, rasa takut pada Allah selalu ada dalam sanubari para pemangku jabatan. Sehingga, mereka berhati-hati dalam mengambil kebijakan terhadap apa yang akan mereka lakukan, termasuk dalam mengeluarkan izin untuk para investasi dalam rangka pengalihan fungsi hutan menjadi non hutan. Bahkan dalam Islam itu merupakan tanah negara atau hutan negara tidak boleh di kelola oleh individu apa lagi di serahkan kepada negara-negara asing yang melakukan investasi. Melainkan semua aset negara seperti tambang, tanah kosong atau hutan dan sumber daya alam lainnya yang jumlahnya besar harus di kembalikan kepada negara dan negara wajib mengelolanya sehingga hasilnya nanti akan di masukan ke baitulmal, kemudian disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.


Selain itu, sistem Islam sangat mewajibkan untuk menjaga lingkungan tetap asri, nyaman dan indah. Oleh karena itu, Allah dan Rasulullah Saw. justru menganjurkan manusia untuk melakukan penghijauan guna menjaga keseimbangan bumi. Allah telah menegaskan bahwa ia tidak menyukai dan melarang keras manusia untuk berbuat kerusakan di bumi yang telah Ia ciptakan dengan sebaik-baiknya. Sebagaimana firman-Nya:


وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَ رْضِ بَعْدَ اِصْلَا حِهَا وَا دْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًا ۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ


“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya (Allah) dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat-Nya Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Al-A’raf 7: ayat 56)


Begitu indahnya sistem Islam, untuk masalah menjaga hutan dan lingkungan sangat di jaga ketat oleh aturan Islam yang di tegaskan langsung oleh Allah sang pencipta bumi lewat ayat suci-Nya (Al-Qur’an). Oleh karena itu, jika berharap deforestasi yang merugikan makhluk hidup, maka yang harus dilakukan adalah mengembalikan sistem Islam di tengah-tengah umat untuk memperbaiki tatanan dunia lewat aturan-aturan sang pemilik bumi dan alam semesta ini. Sebab, hanya Islam yang mampu memperbaiki tatanan dunia yang kini telah dirusak oleh tangan-tangan serakah yang bercokol dalam sistem Kapitalisme. Wallahualam bissawab. [Dara]

Deforestasi Tanpa Henti, Bukti Kapitalisme Merusak Alam

Deforestasi Tanpa Henti, Bukti Kapitalisme Merusak Alam

Pandangan kapitalis sangat berbahaya terutama dapat menjadikan penguasa berorientasi materialistis hingga mengabaikan kehidupan rakyat bahkan kelestarian lingkungan

Bukan lagi rakyat yang mereka layani, akan tetapi para pemilik modal. Bukan lagi kesejahteraan rakyat yang mereka utamakan, akan tetapi keuntungan semata

________________________________________


Penulis Ida 

Kontributor Media Kuntum Cahaya & Apoteker



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Indonesia adalah salah satu negara dengan wilayah hutan terluas di dunia. Maka tidak heran apabila Indonesia mendapatkan julukan sebagai paru-paru dunia. Menurut data Food and Agriculture Organization (FAO) pada tahun 2020, Indonesia berada di peringkat ke-8 dengan luas hutan mencapai 92 juta hektare. Seharusnya hal ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Indonesia, mengingat hutan berperan penting sebagai penjaga ekosistem dan penopang elemen kehidupan di bumi.


Namun kabar buruknya, hutan di Indonesia tengah menghadapi ancaman serius berupa deforestasi hutan atau penghilangan hutan. Menurut laporan Global Forest Review dari World Resources Institute, Indonesia telah kehilangan 10,2 juta hektare hutan primer tropis dalam dua dekade terakhir. Hal ini akibat adanya alih fungsi hutan menjadi perkebunan atau pemukiman serta adanya penurunan fungsi hutan dan kerusakan ekosistem hutan (databoks.katadata.co.id).


Seakan mengamini hal tersebut, catatan akhir tahun Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) region Sumatera menyebutkan Riau sebagai wilayah dengan angka deforestasi hutan mencapai 20.698 hektare sepanjang tahun 2023. Angka tersebut lebih luas dari angka rata-rata per tahun dalam lima tahun terakhir. Direktur Eksekutif Walhi Provinsi Riau mengungkapkan terdapat 57% daratan Riau telah dikuasai investasi (cnnindonesia.com).


Demi kepentingan industri, pemerintah memberikan izin kepada 273 perusahaan kelapa sawit, 55 Hutan Tanaman Industri (HTI), 2 Hak Pengusahaan Hutan (HPH), dan 19 pertambangan. Walhi menilai UU Ciptaker telah memfasilitasi keberadaan perusahaan kebun sawit di kawasan hutan. Hal ini membuktikan bahwa negara membenarkan tindakan alih fungsi lahan hutan menjadi perkebunan. 


Sungguh miris bukan? Di saat para korporat berpesta pora dengan uang hasil investasi, pada saat yang sama rakyat dan alam tengah merintih merasakan dampak deforestasi hutan mulai dari bencana alam, hilangnya keanekaragaman hayati, kerusakan ekosistem, peningkatan emisi efek rumah kaca, hingga hilangnya daerah resapan air.


Kesalahan Sistem Kapitalis


Mencermati penyebab lajunya deforestasi membuktikan adanya kekeliruan dalam sistem tata kelola pemanfaatan hutan. Hutan dieksploitasi dan digunduli secara massif hingga keseimbangan alam terganggu. Seperti itulah watak sistem kapitalis. Sistem kapitalis meniscayakan adanya kesenjangan antara kelestarian lingkungan dan pembangunan. 


Sesuai namanya, sistem kapitalis menjauhkan manusia dari agama dan menjadikan materi sebagai orientasi hidup. Pandangan kapitalis ini sangat berbahaya terutama dapat menjadikan penguasa berorientasi materialistis hingga mengabaikan kehidupan rakyat bahkan kelestarian lingkungan. Bukan lagi rakyat yang mereka layani, akan tetapi para pemilik modal. Bukan lagi kesejahteraan rakyat yang mereka utamakan, akan tetapi keuntungan semata.


Islam Menyelamatkan Alam


Islam memerintahkan manusia untuk merawat kelestarian alam dan melarang segala bentuk perusakan alam. Hutan dalam pandangan Islam adalah milik umum dan negara berkewajiban mengelola hutan agar membawa manfaat bagi seluruh rakyat, bukan hanya membawa manfaat untuk segelintir orang saja. Negara tidak boleh membiarkan hutan dikuasai oleh swasta.


Islam menjaga kelestarian hutan antara lain dengan menunjuk penguasa yang bertanggungjawab atas pengurusan rakyat. Sehingga darinya lahir kebijakan yang tidak mengancam keberlangsungan lingkungan hidup. Selanjutnya, penguasa wajib memberlakukan regulasi pengelolaan hutan yang ramah lingkungan, tentunya bersumber dari syariat Islam. 


Bagi siapa saja yang melanggar regulasi tersebut, akan diberlakukan sanksi yang tegas berupa takzir. Hal ini akan mencegah adanya monopoli hutan oleh pihak tertentu seperti asing dan oligarki dan akan menimbulkan efek jera bagi pelanggar aturan. Wallahualam bissawab. [GSM]

Kasus Pembunuhan Kian Menghantui, Islam sebagai Solusi Hakiki

Kasus Pembunuhan Kian Menghantui, Islam sebagai Solusi Hakiki

Alasan terjadinya aksi pembunuhan dilatarbelakangi oleh ekonomi yang sulit sehingga mendorong keberanian untuk memenuhi kebutuhan dengan berbagai cara, termasuk membunuh seseorang

Seharusnya hal ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah untuk mencari solusi hakiki dan sanksi untuk pelaku yang menimbulkan efek jera

___________________________________


Penulis Siva Saskia

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sungguh miris sekali, baru awal tahun, negeri ini sudah kembali digemparkan dengan berbagai pemberitaan tentang persoalan-persoalan umat. Terutama mengenai kasus pembunuhan yang begitu marak terjadi.


Kasus pembunuhan ini seakan menghantui masyarakat dengan berbagai kecemasan dan ketakutan. Seakan-akan takut terjadi di lingkungan sekitar bahkan menimpa keluarga terdekat.


Kasus pembunuhan ini sudah sering kali terjadi di pelosok daerah di negeri ini dengan berbagai alasan berjalannya aksi pembunuhan tersebut. Seperti 6 kasus pembunuhan yang terungkap di Jawa Timur (Jatim) selama pekan pertama Januari 2024. Kasus pembunuhan dan penganiayaan hingga berujung hilangnya nyawa di Jatim selama seminggu di bulan Januari pada tahun 2024. 


Kemudian juga kasus pembunuhan yang masih hangat diberitakan. Yaitu seorang anak kecil menjadi korban pembunuhan di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara. Jasad anak tersebut ditemukan dengan kondisi yang mengenaskan. Kepala terpisah dari badan korban.


Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata anak tersebut menjadi korban kekejaman yang dilakukan tantenya. Pelaku bernama Arnita Mamonto alias Aning (19) yang dengan kejam membunuh keponakannya sendiri secara tragis, TAM (8). Jenazah korban saat itu berhasil ditemukan oleh warga di Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim, pada Kamis (18/1/2024).


Sungguh miris bukan? Pembunuhan sering kali terjadi bahkan kasus itu terjadi di antara keluarga. Alasan terjadinya aksi pembunuhan dilatarbelakangi oleh ekonomi yang sulit sehingga mendorong keberanian untuk memenuhi kebutuhan dengan berbagai cara, termasuk membunuh seseorang. Seharusnya hal ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah untuk mencari solusi hakiki dan sanksi untuk pelaku yang menimbulkan efek jera.


Kasus ini kian banyak terjadi karena faktor ekonomi. Melemahnya ekonomi di masyarakat di antaranya karena sulitnya lapangan kerja, minimnya skill yang dunia kerja butuhkan, hingga syarat minimal jenjang pendidikan yang tidak bisa terpenuhi.


Namun penyebab utama dari permasalahan ini bukan ekonomi, perselisihan, dan masalah lainnya melainkan akibat dari penerapan kapitalisme di negeri ini. Ideologi ini memisahkan antara agama dan kehidupan. Juga penerapan undang-undang yang ber-akarkan sekularisme dan materialisme yang menjadikan tekanan hidup makin berat.


Sebenarnya ekonomi dan perselisihan bukanlah faktor utama terjadinya kekacauan. Melainkan akibat dari penerapan kapitalisme, yang menyebabkan begitu banyak problematik umat terjadi di negeri ini tanpa adanya solusi yang hakiki.


Hanya Islam satu-satunya sistem yang mampu mengendalikan emosi atau naluri manusia adalah agama. Sebagai umat Islam kita wajib meyakini bahwa Islam mampu menyelesaikan segala bentuk masalah, termasuk mengatasi kasus pembunuhan ini. Islam mengajarkan mukmin untuk senantiasa mengontrol nalurinya dengan cara mengikuti aturan Islam.


Akidah Islam merupakan landasan bagi mukmin untuk mengikuti aturan Allah Swt.. Ketika setiap individu mukmin memiliki akidah yang kuat, maka akan minim terjadinya kejahatan di masyarakat. Tidak ada sesuatu yang menimpa mereka, kecuali karena kehendak Allah Swt.. Mereka akan memahami bahwa kesabaran atas segala masalah akan membuahkan pahala untuk tabungan di akhirat.


Islam adalah Solusi Hakiki


Penerapan sistem ekonomi Islam membuat hidup tercukupi sehingga tidak akan muncul problematika umat yang tak terselesaikan. Penerapan aturan Islam menjadi solusi setiap persoalan yang terjadi di kalangan umat.


Sudah seharusnya kita mengajak dan mendakwahkan umat untuk meninggalkan sistem kapitalisme ini dan beralih ke dalam sistem Islam. Dengan itu akan terbentuk kesejahteraan di kalangan umat. Wallahualam bissawab. [SJ]

Akibat Buta Sejarah, Berani Waspadai Khilafah?

Akibat Buta Sejarah, Berani Waspadai Khilafah?

Sejatinya Khilafah adalah bagian dari syariat Islam, tak bisa dipisahkan dari syariat Islam yang lainnya, seperti salat dan saum, hukumnya pun wajib

Kecemerlangan kejayaan Islam dalam naungan Khilafah tak bisa dihilangkan dari catatan sejarah dunia

_________________________________


Penulis Ida Rasyidah

Kontributor Media Kuntum Cahaya 



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Akademisi dari Center Of Religious and Cross Cultural Studies (CRCS) UGM, Mohammad Iqbal Ahnaf, mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk tetap mewaspadai narasi-narasi kebangkitan Khilafah. Menurutnya, narasi-narasi tersebut berpotensi untuk mendapatkan momentum pada 2024, yang bertepatan dengan 100 tahun runtuhnya kekhilafahan Utsmaniyah. (Beritasatu.com, 11/01/2024)


"Potensi dari ideologi transnasional itu akan selalu ada. Gagasan Khilafah yang ditawarkan menjadi semacam panacea atau obat segala penyakit dan mampu menyembuhkan kekecewaan, ketidakadilan dan emosi negatif lainnya, jelas itu menggiurkan bagi beberapa masyarakat", kata Iqbal Ahnaf. (Beritasatu.com, 11/01/2024)


Iqbal menambahkan, mayoritas rakyat Indonesia masih percaya pada pemerintahan dan  demokrasi yang berdasarkan pada Pancasila, meskipun harus diakui sistem demokrasi Indonesia saat ini masih memiliki kelemahan. (Beritasatu.com, 11/01/2024)


Sangat disayangkan memang, saat ini ketika seorang muslim yang mengenyam pendidikan tinggi, dan setelah itu diberikan jabatan yang potensial untuk memberi pengaruh pada masyarakat luas, namun mempunyai pemahaman, yakni menganggap bahwa Khilafah adalah hal yang harus diwaspadai.


Tendensinya adalah memengaruhi supaya masyarakat luas khususnya masyarakat muslim Indonesia yang terbukti mayoritas muslim, mengharuskan untuk curiga dan takut terhadap agamanya sendiri.


Pertanyaan, jika selama ini, negeri ini telah menerapkan sistem demokrasi yang berdasarkan pada pancasila, maka apakah sudah memberikan rasa keadilan, kesejahteraan, keamanan dan perlindungan pada masyarakat?


Dalam sistem demokrasi, rakyat telah menjelma sebagai pembeli yang harus punya modal hidup sendiri tanpa bantuan penguasa. Dan penguasa menjelma sebagai penjual yang hanya melayani rakyat yang punya uang untuk belanja kepadanya, jika tak punya uang, silakan lewat saja.


Jika Mohammad Iqbal Ahnaf tadi berpendapat, bahwa sistem demokrasi Indonesia perlu diakui, memang masih memiliki kelemahan, kelemahan seperti apa yang dimaksud?


Jika hanya dianggap suatu kelemahan saja, lihatlah puluhan orang terkulai lemas hingga berujung tewas di Papua. Padahal mereka pemilik gunung emas yang sanggup menyulap korporat asing kaya raya. Penguasa hanya lemah dalam menyejahterakan rakyatnya sendiri?


Sejatinya bukan bentuk kelemahan saja, justru itu adalah bukti gagalnya sistem demokrasi. Ribuan warga dipaksa diusir dari rumah mereka sendiri, yang sudah berpuluh tahun ditempati. Kemudian harus menunggu nasib yang tak pasti. Itu adalah suatu kezaliman yang sangat keji. Warga Rempang tak mampu bertahan lagi ketika penguasa dan pengusaha sudah mengikat janji.


Sistem demokrasi telah tega memiskinkan rakyat, membuat melarat di saat segelintir orang menjadi crazy rich. Sistem demokrasi juga telah membebani rakyat dengan membangun infrastruktur yang tidak diperlukan rakyat. Namun biayanya ditanggung oleh rakyat yang sudah begitu sangat miskin, serta mustahil bagi mereka mendapatkan manfaatnya.


Sistem demokrasi juga telah sukses melambungkan angka utang negara hingga menembus 8000 triliun lebih. Karena gemarnya para penguasa berutang dan menjerembapkan negeri ini di lautan utang yang jelas-jelas Allah murkai. 


Itulah sederet fakta zalimnya kehidupan yang diatur oleh sistem demokrasi. Namun fitnahan keji tentang Khilafah Islamiyah tidak akan pernah terbukti. Karena hal ini terjadi akibat berpalingnya kaum muslimin dari syariat Islam yang mulia dan sempurna. 


Juga menunjukkan berhasilnya para pembenci Islam (musuh-musuh Islam), mengembuskan isu-isu yang batil tentang syariat Islam. Mereka mengarus-utamakan propagandanya di kalangan masyarakat di negeri-negeri kaum muslimin. Sebagai akibatnya masyarakat non-muslim menjadi anti-Islam, sedangkan masyarakat muslim menjadi fobia terhadap Islam.


Sejatinya Khilafah adalah bagian dari syariat Islam, tak bisa dipisahkan dari syariat Islam yang lainnya, seperti salat dan saum, hukumnya pun wajib. Kecemerlangan kejayaan Islam dalam naungan Khilafah tak bisa dihilangkan dari catatan sejarah dunia.


Selama lebih dari 1300 tahun Islam menorehkan fakta sejarah yang menghapuskan gelapnya peradaban dunia, berganti dengan cahaya peradaban Islam. Dua pertiga dunia menyaksikan dan menikmati kesejahteraan yang dirasakan muslim dan non-muslim. Itu semua adalah akibat diterapkannya aturan Islam dalam naungan Khilafah, yang meliputi semua aspek kehidupan.


Selama itu pula Islam terbukti menjadi satu-satunya sistem yang memberi kebaikan. Hal itu terjadi karena sistem Islam dilahirkan dari aturan Sang Pencipta semesta, aturan yang mustahil merusak dan mustahil bisa dikompromikan.


Seorang khalifah dipilih dengan menitikberatkan sisi ketaatannya pada Allah. Ditunjang beberapa kriteria yang menjadikannya layak berkuasa, di antaranya membuka diri untuk dikritisi oleh rakyatnya (tidak antikritik). Tugas khalifah adalah melayani rakyatnya, seperti yang disabdakan oleh Rasulullah saw., 


"Pemimpin suatu kaum dia adalah pelayan bagi mereka (kaumnya)." (HR. Ibnu Asakir, Abu Nu’aim)


Ada pula sabda Rasulullah saw., "Setiap kamu adalah penggembala, dan akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya." (Mutafaq'alaih) 


Peng-analogian pemimpin ibarat penggembala yang baik, menyayangi gembalaannya. Dia tak bisa makan,  jika gembalaannya kelaparan, dia tak bisa tidur, jika gembalaannya tak diberi keamanan dan perlindungan.


Sistem Islam yang diterapkan dalam bingkai khilafah akan mendatangkan banyak sekali kemaslahatan. Jangkauannya bukan satu negeri saja, tapi seluruh alam. Sistem Khilafah bukanlah hal yang harus diwaspadai, ditakuti atau dicurigai, justru menjadi kewajiban bagi seluruh muslim untuk mewujudkannya kembali. Wallahualam bissawab. [SJ]

Solusi Wacana Kenaikan Pajak Kendaraan Motor untuk Memperbaiki Kualitas Udara?

Solusi Wacana Kenaikan Pajak Kendaraan Motor untuk Memperbaiki Kualitas Udara?

Wacana pemerintah menaikkan pajak kendaraan bermotor demi menggenjot produksi kendaraan listrik sangat beriringan dengan masifnya investasi korporasi kendaraan listrik di Indonesia

_________________________________


Penulis Siti Mukaromah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Rencana kenaikan pajak kendaraan motor demi mengurangi emisi gas buang diambil untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik dan transportasi umum. Meski baru wacana sudah tepatkah kebijakan ini dalam mengurangi polusi? 


Dikutip dari cnbcindonesia.com, pajak motor bensin diwacanakan naik, ungkap anak buah Luhut. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) buka suara perihal isu rencana kenaikan motor konvensional atau Bahan Bakar Minyak (BBM/Bensin). Rencana kenaikan pajak ini tidak akan dilaksanakan dalam waktu dekat.


Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Jodi Mahardi menyebutkan rencana tersebut bukan hal yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Jodi menjelaskan, itu adalah wacana dalam rangkaian upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek yang sudah sempat dibahas dalam Rakor lintas K/L beberapa hari lalu. Sebelumnya Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan sendiri yang mengungkapkan rencana pajak kendaraan motor sebagai upaya peralihan dana subsidi ke transportasi publik.


Situs pemantau kualitas udara IQAir beberapa waktu lalu menyebut, Jakarta sebagai salah satu kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Sebenarnya, udara yang semakin buruk di ibu kota sudah lama terjadi. Sepanjang 2015-2023, terdapat beberapa penyebab pencemaran udara. Berdasarkan data IQAIR pada Oktober 2015 kebakaran hutan terjadi 5.000 kasus, dalam satu hari sekitar 80 juta metrik ton karbon dioksida (CO2) diproduksi. Polusi udara Jakarta banyak tercemar oleh emisi pembangkit tenaga listrik tenaga batu bara meningkat pesat yang dihasilkan dari sektor transportasi dan produksi.


Emisi transportasi, industri, rumah tangga, debu jalan, dan pembakaran lahan hutan pertanian yang tidak terkendali semuanya terjadi setiap hari dan memengaruhi lebih dari 25 juta penduduk. Badan Pusat Statistik Nasional (BPS) Provinsi DKI Jakarta mencatat, jumlah angka kendaraan bermotor lebih dari 26 juta kendaraan. Terdiri dari mobil penumpang, truk, bus, serta kendaraan bermotor menghasilkan gas karbon monoksida yang menjadi salah satu penyumbang polutan di Indonesia. Data Infrastructure for Climate Action Report yang dikeluarkan UNOPS-kolaborasi antara UN Environment Program (UNEP) dan University of Oxford pada tahun 2021, menunjukkan infrastruktur bertanggung jawab terhadap terjadinya total 79% emisi gas rumah kaca dan 88% yang diperlukan untuk beradaptasi.


Polusi kendaraan dari pemaparan di atas bukan satu-satunya pencemaran di wilayah ibu kota. Pembangunan kapitalistik besar-besaran memungkinkan terjadinya industrialisasi juga turut memperparah pencemaran udara. Ditambah lemahnya pengawasan analisis dan masih banyak kasus pembakaran hutan yang tidak pernah tuntas karena melibatkan korporasi besar. Dampaknya, pembuangan limbah sisa industri kerap merugikan penduduk setempat.


Wacana pemerintah menaikkan pajak kendaraan bermotor demi menggenjot produksi kendaraan listrik sangat beriringan dengan masifnya investasi korporasi kendaraan listrik di Indonesia. Merek mobil listrik asal Cina misalnya, Build Your Dream (BYD), resmi meluncur di Indonesia. BYD diketahui tidak hanya mobil listrik tapi menanamkan investasi triliunan rupiah.  Seperti yang diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto yang mengapresiasi BYD ketika menanamkan investasi besar-besaran di Indonesia.


Niat baik untuk mengurangi polusi tercemar pada akhirnya untuk tujuan serta kepentingan korporasi. Adapun masalah utama negeri ini tidak mandiri dalam mengelola sumber daya alam sendiri untuk menggapai energi ramah lingkungan. Akibatnya, negara harus menggandeng swasta dan menawarkan investasi dalam jangka panjang.


Sedangkan prinsip pembangunan kapitalisme dalam mengelola sumber daya alam negeri ini rata-rata berujung pada eksploitasi dan kerusakan lingkungan. Akibatnya, hidup dalam sistem kapitalisme hanya menghasilkan individu rakus dan minim empati terhadap lingkungan.


Negara harusnya memikirkan secara matang kesiapan masyarakat dan sarana prasarananya jika kemudian hari menerapkan kendaraan listrik sebagai transportasi publik dan individu. Memang, transformasi kendaraan listrik mengurangi emisi karbon yang mencemari lingkungan. Jika masih menggunakan paradigma kapitalisme dalam menyelesaikannya mustahil hal ini bisa terwujud dan hanya menjadi ilusi atas ambisi yang minim aksi.


Tidak ada jalan lain selain menghadirkan Islam sebagai perspektif baru dalam menyelesaikan pencemaran dan kerusakan lingkungan. Oleh karenanya, negara harus memiliki political will dalam mengurusi rakyatnya. Fungsi ini dalam Islam dikenal sebagai raa'in, negara yang melayani urusan rakyat secara totalitas. Dalam menyelesaikan pencemaran udara secara berkesinambungan Islam memiliki tahapan.


Pertama, negara menyediakan pembangunan infrastruktur, transportasi yang nyaman dan aman seperti jalan raya, dan trotoar. Jika fasilitas umum memadai, bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan umum untuk aktivitasnya mereka tidak akan ada keberatan hati. Otomatis hal ini akan mengurangi emisi gas kendaraan bermotor.


Kedua, negara harus mengedukasi masyarakat, membiasakan pola hidup sehat agar mencintai dan menjaga lingkungan untuk kehidupan generasi mendatang serta keberlangsungan ekosistem alam yang seimbang. Hal ini akan memudahkan negara mengatur regulasi dalam menjaga lingkungan. Hal tersebut merupakan bagian dari kesadaran masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Allah Taala.


Ketiga, negara mengelola SDA secara mandiri, tidak bergantung pada utang dan investasi kapitalisme. Seolah-olah pembangunan tidak akan terwujud tanpa utang dan investasi. Padahal SDM dan SDA Indonesia sangat tinggi. Sumber pendanaan untuk pembangunan dalam Islam diambil dari baitulmal. Adapun pemasukan baitulmal berasal dari pengelolaan sumber daya alam, harta fai, kharaj, usyur, jizyah dan lainnya. 


Keempat, negara mewujudkan pendidikan berbasis sistem akidah Islam yang akan melahirkan sumber daya manusia unggul serta berdedikasi untuk kemaslahatan rakyat. Negara mendorong para ahli memperkuat inovasi dan tekhnologi untuk mempelajari alam, menemukan energi ramah lingkungan serta mengelolanya secara mandiri. Jika negara menggunakan sumber daya manusia dari luar, akarnya adalah kontrak kerja bukan kemitraan bisnis seperti saat ini.


Paradigma Islam dalam mengatasi pencemaran serta mengelola sumber daya alam dan energi bukan dengan asas keuntungan, tetapi mewujudkan penyelesaian masalah lingkungan dan kemaslahatan bagi umat manusia. Wallahualam bissawab. [Dara]

Mengenal Lebih Dekat tentang Khilafah

Mengenal Lebih Dekat tentang Khilafah


Dilihat dari sejarah panjang peradabannya, sistem Islam mampu menciptakan kebaikan pada umat. Pemimpin mencintai rakyatnya, begitupun sebaliknya

Masa kejayaan Islam dipenuhi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, minimnya kejahatan bahkan nyaris tidak ada, begitu pula keadaan rakyat yang sejahtera


Penulis Ai Nurjanah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Suatu hal yang jarang dan hampir tidak pernah dibicarakan merupakan suatu yang asing serta dicurigai. Saking asingnya sampai tidak dikenali. Itulah yang terjadi pada kata Khilafah. Padahal khilafah adalah bagian dari Islam yang menjadi mahkota kewajiban bagi kaum muslimin.


Seperti yang dikutip dari beritasatu[dot]com (Jumat, 12/1/2024), Akademisi dari Center For Religious And Cross Culturall Studies (CRCS) Universitas Gadjah Mada, Mohammad Iqbal Ahnaf, mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk mewaspadai narasi-narasi seputar kebangkitan Khilafah. Selain itu, Ia mengatakan bahwa masyarakat Indonesia tidak terlalu mendukung kepemimpinan atau model pemerintahan khilafah. 


Hal ini menambah deret panjang dari pemikiran-pemikiran keliru yang terus digaungkan oleh musuh Islam tentang Khilafah. Mereka menganggap Khilafah sebagai ancaman padahal sistem kapitalisme yang saat ini diterapkan yang sudah jelas menampakkan kerusakannya. 


Sistem Khilafah dengan pemimpinnya yang disebut Khalifah pertama kali diterapkan setelah Nabi Muhammad saw. wafat pada tahun 632 M. Saat itu dibutuhkan seorang pemimpin umat Islam pengganti Muhammad. Setelah musyawarah panjang akhirnya terpilih Abu Bakar Ash Sidiq sebagai khalifah pertama (632 M-634 M) dari kalangan sahabat, kemudian dilanjut dengan Umar Bin Khattab (634 M-644 M), Utsman Bin Affan (644 M-656 M), dan Ali Bin Abi Thalib (656 M-661 M), hingga tahun 1924 M kepemimpinan terakhir di Istanbul sebelum akhirnya diruntuhkan oleh penjajah. 


Di dalam Al-Qur'an, memang tidak disebutkan adanya kata khilafah, tetapi yang disebutkan adalah Khalifah. Ini menunjukan bahwa Khalifah adalah sosok pemimpin dan khilafah adalah sebuah sistem kepemimpinan.


"Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, "Aku hendak menjadikan khalifah di bumi." Mereka berkata, "Apakah engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?" Dia berfirman, "Sungguh Aku mengetahui apa yang kamu ketahui"" (TQS. Al-Baqarah (2): 30)


Dalam ayat yang lain, "(Allah berfirman), Wahai Daud! Sesungguhnya engkau Kami jadikan khalifah (penguasa) di bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu, karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allah. Sungguh orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan" (TQS. Sad (38): 26)


Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Rasulallah bersabda yang mengungkapkan lima fase zaman, yaitu masa kenabian, masa kekhilafahan, masa mulkan adlon, masa mulkan jabariyyah, dan masa khalifah ala Minhaaj An Nubuwwah. Banyak yang menafsirkan sekarang sedang berada di masa mulkan jabariyyah. Pada masa ini umat Islam dalam cengkeraman penguasa yang 'menggigit' dan dalam kemunduran padahal jumlah umat Islam terhitung sangat banyak. Ini terjadi karena sistem kapitalisme yang menguasai dunia.


Hari ini kita melihat kondisi kaum muslimin (sebagai umat yang disebutkan oleh Allah sebagai umat terbaik) berada pada titik yang sangat memprihatinkan. Kejatuhan kekhilafahan Utsmani pada 3 Maret 1924 oleh pemberontak bernama Mustafa Kemal Ataturk menjadi awal jatuhnya sebuah sistem kehidupan yang diatur oleh Allah Swt..  Kemal berhasil menghapus sistem Islam dan mulai menerapkan sistem sekuler di Turki. Ia menjadi kebanggaan bangsa Barat saat itu karena dianggap membantu mengatasi kendala Barat dalam meluaskan jajahannya dan menguasai dunia karena adanya kekuatan Khilafah. 


Dari sini, ideologi berasas kapitalisme semakin gencar dipaksakan pada kaum muslim. Umat Islam mulai melepaskan syariat dan memisahkan agama dari kehidupan. Hingga akhirnya mereka mulai mengalami keterpurukan di berbagai bidang kehidupan. Mulai dari terpecah belahnya kaum muslimin oleh misionaris, diterapkannya demokrasi kufur dalam kancah kehidupan, hingga akhirnya pola hidup barat mengakar keras dalam masyarakat. Sampai saat ini sudah tidak ada lagi negeri kaum muslimin yang memakai syariat Islam sebagai pengatur kehidupan bernegara mereka. Semua ini diperkuat dengan rendahnya taraf berpikir kaum muslimin yang semakin parah. 


Kehidupan di sistem kapitalisme sangat berbeda dengan sistem Islam. Dilihat dari sejarah panjang peradabannya, sistem Islam mampu menciptakan kebaikan pada umat. Pemimpin mencintai rakyatnya, begitupun sebaliknya. Masa kejayaan Islam dipenuhi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, minimnya kejahatan bahkan nyaris tidak ada, begitu pula keadaan rakyat yang sejahtera.


Hal ini sudah membuat kita semakin yakin bahwa umat membutuhkan sebuah kepemimpinan Islami. Bukan semata karena kemuliaannya, melainkan karena perintah dari Allah Swt.. Keyakinan ini harus dibarengi dengan perjuangan sehingga tidak akan mustahil masa kejayaan Islam seperti pada masa Rasulallah saw., para sahabat, Khulafaur Rasyidin, dan para khalifah sesudahnya akan tegak kembali. 


Keinginan untuk berjuang akan muncul ketika taraf berpikir mulai meningkat. Dari sekedar memenuhi kebutuhan hidup, meningkat menjadi pemikiran ideologis untuk kemuliaan manusia. Pemikiran ideologis ini yang dulu telah menghantarkan umat Islam bangkit dan bisa menguasai 2/3 dunia. Perjuangan ini tidak mungkin dipikul oleh individu. Maka, penting untuk menumbuhkan di tengah umat kesadaran pemikiran wajibnya hidup dalam pengaturan Islam dan ikut berjuang mewujudkannya. Wallahualam bissawab. [Dara]

Kasus Pinjaman Fiktif Petani Miskin: Tidak Ada Jaminan Sekuritas Data Pribadi di Negara Kapitalisme

Kasus Pinjaman Fiktif Petani Miskin: Tidak Ada Jaminan Sekuritas Data Pribadi di Negara Kapitalisme

Dalam sistem Kapitalisme jaminan keamanan jiwa maupun harta tidak diperhatikan oleh negara
Mereka hanya memosisikan diri sebagai regulator saja. Sementara, jaminan keamanan akhirnya dibebankan di pundak masing-masing masyarakat

____________________________________


Penulis Susi Ummu Zhafira

Kontributor Media Kuntum Cahaya 



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Liberalisme kehidupan memang melahirkan para pelaku kejahatan yang mempunyai seribu satu cara untuk berlaku curang. Tidak peduli seberapa besar kerugian yang diderita korban, apapun dilakukan asal bisa mendapatkan banyak keuntungan. Halal dan haram sudah tidak lagi masuk dalam hitungan kamus kehidupan. Sebagaimana kasus yang menimpa para petani miskin belum lama ini.


Dilansir dari Serambinews[dot]com (16/01/2024), seorang warga Kampung Cikarang, Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang bernama Kacung Supriatna (63) tiba-tiba ditagih utang 4 miliar rupiah oleh pihak lembaga keuangan milik negara (BUMN). Bak disambar petir di siang bolong, Pak Kacung yang kesehariannya hidup sederhana harus berurusan dengan utang yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Padahal ia mengaku tidak memiliki utang seratus ribu rupiah, apalagi yang nilainya fantastis seperti yang ditagihkan kepadanya. 


Ironis memang, setelah dilakukan penelusuran ternyata didapati banyak kejanggalan. Dalam berkas-berkas yang dilihat, tanda tangan korban dan sang istri berbeda di e-KTP dan surat penyetujuan hak tanggungan untuk lembaga keuangan hingga adanya surat nikah keduanya. Selain itu, dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang seharusnya masih atas nama orang tua korban tapi telah mengalami perubahan menjadi atas nama korban.


Kejadian serupa juga terjadi di Probolinggo, Jawa Timur. Setidaknya terdapat lima orang petani di Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar yang diduga jadi korban pemalsuan dokumen dan perbankan. Kelimanya tiba-tiba mempunyai utang masing-masing 25 juta rupiah di salah satu perbankan di Probolinggo. Sedangkan menurut pengakuannya, mereka tidak pernah mengajukan pinjaman. Setelah ditelusuri, diduga ada oknum dari pemerintah desa setempat yang mengajukan pinjaman melalui program kartu tani yang menggunakan data pribadi para petani.


Pertanyaannya, mengapa pihak bank atau lembaga keuangan begitu sembrono menerima jaminan palsu dan terkesan kejar target mencari nasabah? Lebih mengherankan lagi pada kasus yang menimpa petani di Cikarang, Kabupaten Bekasi lembaga keuangan yang terkait adalah milik BUMN yang seharusnya mempunyai standar jaminan keamanan yang lebih baik. 


Setidaknya ada dua hal yang bisa kita soroti dari kasus pinjaman fiktif para petani. Pertama, adanya kejahatan sistem perbankan ribawi. Lembaga keuangan terkesan kejar target mendapatkan nasabah dalam persoalan tersebut. Sering kali syarat-syarat yang diminta oleh lembaga keuangan dalam pencairan pinjaman sangat mudah, cukup dengan KTP atau jaminan surat-surat berharga lainnya. 


Tentu, kemudahan ini diberikan dengan tujuan untuk mencari keuntungan dari bunga dan denda yang sebesar-besarnya. Inilah mekanisme sistem ekonomi ribawi dalam konsep hidup Kapitalisme liberal. Padahal di dalam Islam sangat jelas riba merupakan dosa besar, pelakunya diibaratkan tengah melakukan peperangan dengan Allah dan Rasul-Nya.


Allah berfirman, "Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu." (QS. Al-Baqarah ayat 279)


Kedua, tidak adanya jaminan perlindungan atau sekuritas data pribadi di negara penganut sistem Kapitalisme. Begitu banyak kasus penipuan yang melibatkan bank atau lembaga keuangan lainnya kita temukan karena data pribadi masyarakat tersebar tanpa adanya perlindungan dari pihak yang berwenang. Betapa lemahnya sekuritas data pribadi di negara ini. 


Dalam sistem Kapitalisme jaminan keamanan jiwa maupun harta tidak diperhatikan oleh negara. Mereka hanya memosisikan diri sebagai regulator saja. Sementara, jaminan keamanan akhirnya dibebankan di pundak masing-masing masyarakat. Tidak mengherankan jika kasus penyalahgunaan data pribadi ini marak sekali terjadi. 


Negara seharusnya memiliki kewenangan untuk melindungi data pribadi warganya hingga tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Secara sistemis Islam memiliki konsep yang jelas dalam hal ini. Negara harus menciptakan iklim yang kondusif agar setiap data milik individu tidak disalahgunakan oleh siapapun dan dengan tujuan apapun karena negara hadir sebagai perisai sekaligus pe-riayah umat. 


Negara harus mengelola data pribadi setiap individu dengan menjaga keamanannya dan melakukan perlindungan nyata. Harus ada edukasi yang dilakukan negara terkait hak milik individu dan umum. Data pribadi terlarang untuk diakses secara umum jika data tersebut memang merupakan kewenangan individu. Hal ini dikecualikan jika negara diamanahi untuk mengelola data masyarakat untuk merealisasikan kemaslahatan umat.


Selain itu, negara harus menerapkan sanksi yang memberikan efek jera bagi para pelaku yang melakukan pencurian dan penyalahgunaan data. Syariat Islam memandang perampasan atau penyalahgunaan hak milik individu sebagai tindakan kriminal. Negara akan melakukan ijtihad untuk menentukan hukum yang akan diberlakukan sehingga negara dapat menjatuhkan sanksi berupa penjara hingga hukuman mati. 


Allah Swt. berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu.” (QS. An-Nisa ayat 29)


Lebih dari itu, negara wajib memastikan terciptanya atmosfer keimanan di tengah-tengah masyarakat. Inilah yang akan menjadi pengontrol baik individu, masyarakat maupun negara untuk benar-benar merealisasikan keamanan data pribadi. Tentu, kondisi seperti ini tidak akan pernah ditemui di negara penganut Kapitalisme yang memiliki atmosfer liberal. Wallahualam bissawab. [Dara]