Alt Title
PPN Naik Lagi, Rakyat Diperas Lagi

PPN Naik Lagi, Rakyat Diperas Lagi

 


Bayangkan jika seluruh sumber daya alam dikelola oleh negara

 Tentu negara tidak perlu memungut pajak sebagai sumber pendapatan

_________________________


Penulis apt. Siti Nur Fadillah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi

 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pemerasan Rakyat Lewat PPN


Bersisa ampas, masih juga diperas. Kabar memprihatinkan kembali muncul setelah pemilu berlalu. Beban pajak rakyat dipastikan naik menjadi 12% pada 2025. Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan kenaikan tarif PPN akan berlanjut karena sudah keputusan masyarakat yang memilih pemerintahan baru dengan program keberlanjutan dari Presiden Jokowi (CNBC, 08/03/2024). Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan dalam UU PPN pasal 7 ayat 3,  pemerintah memiliki kewenangan untuk mengubah tarif PPN menjadi paling rendah 5% dan paling tinggi 15% (Tirto, 08/03/2024).


Kendati memiliki kewenangan untuk menurunkan PPN, kenyataannya pemerintah memilih untuk menaikkannya. Kebijakan ini tentu sangat membebani masyarakat, terutama di tengah melonjaknya harga kebutuhan pokok. Peneliti INDEF, Abdul Pulungan mengatakan, kenaikan PPN ini relatif tinggi dibandingkan dengan negara Asia lainnya. Seperti Singapura hanya 9%, Thailand sebesar 7%, Vietnam 8%, dan Malaysia hanya 6%. Dampak dari kenaikan ini yakni lonjakan impor, karena produk luar negeri lebih murah. Selain itu, akan mempengaruhi daya beli masyarakat sebab harga kebutuhan juga akan ikut naik. Meskipun barang pokok seperti beras, daging, telur, susu, sayur tidak dikenakan kenaikan tarif, tetapi potensi kenaikan akan tetap ada karena respon dari penjual (Hukum Online, 21/03/2024). 


Bobroknya Sistem Ekonomi Kapitalis


Tebal mukanya pemerintah memutuskan untuk menaikkan PPN, sejatinya adalah bukti nyata betapa bobroknya sistem ekonomi kapitalis. Sistem ekonomi yang lahir dari demokrasi ini memang rusak sejak awal. Sudahlah mencabut peran Allah Swt. sebagai pembuat hukum, peran tersebut justru diberikan kepada manusia yang mudah lupa diri dan serakah. Di saat Allah Swt. telah menentukan aturan kepemilikan, aturan yang penting dalam pengelolaan negara, manusia dengan pongahnya membuang aturan tersebut. Ketika kepemilikan tidak diatur, harta negara yang seharusnya dikelola negara untuk dimanfaatkan bersama, justru hanya dikuasai para pemilik modal (re: kapitalis) yang serakah. Sementara masyarakat yang tidak memiliki modal, harus mengais sisa-sisa harta di bawah kaki para kapitalis. Maka tidak heran, sistem ini hanya menguntungkan para orang kaya, dan memiskinkan masyarakat biasa.


Habisnya harta negara di tangan para kapitalis, kini menyisakan negara yang kebingungan tidak memiliki sumber kekayaan. Dan di sinilah bukti selanjutnya mengapa sistem ekonomi kapitalis menyengsarakan rakyat. Negara yang tidak memiliki sumber kekayaan, kini mencari kambing hitam untuk dieksploitasi. Dan siapa lagi jika bukan rakyat yang menjadi kambing hitamnya. Rakyat yang siang malam banting tulang mencari nafkah, sekadar untuk menyambung nyawa di tengah melambungnya harga, masih dipaksa mengumpulkan pajak untuk negara. Rakyat diimingi dengan slogan palsu seperti “orang bijak taat pajak”, “bangga bayar pajak” agar secara sukarela menyerahkan hartanya. Mirisnya pemungutan ini dijadikan sumber utama pendapatan negara, yaitu 80% dari total pendapatan negara. Di mana manfaat dari pemungutan ini jarang sekali dirasakan oleh rakyat, sebab tingginya korupsi atau pemanfaatan dana yang kurang maksimal. 


Rakyat Sejahtera dengan Islam Kafah


Jika kita berpikir secara rasional, penerapan demokrasi dan sistem ekonomi kapitalis tidak meninggalkan apapun, kecuali penderitaan. Maka sudah saatnya, sebagai Muslim beriman, untuk meninggalkan sistem bobrok yang mengacuhkan Allah sebagai pembuat hukum dan kembali kepada syariat Islam secara menyeluruh (kafah). Bila masih ada yang menganggap Islam tidak pernah mengatur sistem ekonomi dan politik, maka mereka belum memahami bahwa Islam pernah diterapkan secara kafah selama 1300 tahun dan telah menaungi ⅔ dunia. Dan rakyat hidup secara sejahtera, tanpa dipungut pajak. 


Berbeda dengan sistem demokrasi yang menerapkan aturan buatan manusia yang rentan rekayasa, negara Islam akan mengembalikan Allah sebagai satu-satunya pembuat hukum, menjadikan Al-Qur'an dan Sunnah sebagai sumber hukum. Di antaranya dalam masalah aturan kepemilikan, Allah sudah mengaturnya melalui sabda Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ahmad yaitu,

Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.”

Dalam hadis tersebut, Allah jelas mengatur bahwa sumber daya alam baik air, hasil hutan, dan barang tambang, harus dimanfaatkan secara bersama dan tidak boleh diprivatisasi. Dan negara wajib mengelolanya untuk kemudian dikembalikan hasilnya kepada masyarakat. 


Sebagai bukti betapa luar biasanya pengaturan Islam adalah dalam pengelolaan hasil tambang. Pendapatan PT. Freeport Indonesia, yang telah mengeksploitasi tanah Papua misalnya. Pada tahun 2022, pendapatan Freeport dari operasi di Indonesia saja sebesar Rp126,39 triliun. Pendapatan tersebut hanya dari satu lokasi tambang, bayangkan jika seluruh sumber daya alam dikelola oleh negara. Tentu negara tidak perlu memungut pajak sebagai sumber pendapatan. Dana terpenuhi dengan baik, pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan dapat diberikan secara gratis dan terbaik. 


Kalaupun memang negara memerintahkan untuk memungut pajak, hal tersebut hanya jika dana negara telah habis. Pemungutan pajak tidak dibebankan pada seluruh warga negara, melainkan hanya kepada kaum muslim laki-laki yang baligh. Warga negara non-muslim, perempuan, dan anak-anak tidak termasuk wajib pajak. Pajak juga hanya diambil dari kaum muslim laki-laki yang mampu, setelah dikurangi seluruh kebutuhan pokok dan sekundernya yang proporsional. Dengan kata lain, jika ada kaum muslim yang memiliki kelebihan, setelah dikurangi kebutuhannya, maka dia menjadi wajib pajak. Besaran pajak yang dibayar sama sekali tidak membebani, melainkan sekedar untuk membiayai kebutuhan yang diterapkan oleh syarak. Negara juga tidak akan menetapkan pajak tidak langsung, seperti PPN, pajak barang mewah, pajak hiburan, pajak jual beli, dsb. Sehingga rakyat dapat hidup sejahtera, fokus beribadah, tanpa terbebani pajak-pajak yang memeras. Wallahualam bissawab. [GSM]

KDRT Berulang, Fungsi Keluarga Hilang

KDRT Berulang, Fungsi Keluarga Hilang

 


Ini merupakan bukti bahwa negara gagal memberikan jaminan keamanan di dalam rumah pada warga negaranya sendiri

Kegagalan Ini disebabkan negara menerapkan sistem sekularisme liberal, menjauhkan agama dari kehidupan

_________________


Penulis Yanti Ummu Haziq

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Keluarga adalah faktor paling utama sebagai penentu nilai sikap setiap orang  dalam menjalani kehidupan. Sikap seseorang bisa menjadi baik atau buruk sebagian besar di sebabkan pengaruh lingkungan keluarga. Oleh karena itu, setiap keluarga mempunyai fungsi dalam perannya masing-masing. Contohnya, seorang ibu yang mempunyai peran utama dalam mendidik anak-anaknya, atau peran seorang ayah menjadi kepala keluarga yang bertugas melindungi semua anggota keluarganya. 


Zaman sekarang terlihat jelas setiap anggota keluarga tidak berperan dalam perannya masing-masing di lingkungan keluarga. Seperti, seorang ibu yang menjadi tulang punggung keluarga menggantikan peran Ayah. Hal ini menyebabkan hilangnya fungsi keluarga. 


Akhir-akhir ini banyak terjadi kasus KDRT. Seperti, yang terjadi di Tapanuli Utara. Di kutip kumparan.com (Jumat 22 Maret 2024) bahwa seorang kakek berinisial BS (58 tahun) tega mencabuli keponakan perempuannya yang berusia 11 tahun. Kasi Humas Polres Tapanuli Utara (Taput) Aiptu Walpon Baringbing mengatakan pencabulan itu terungkap akibat tetangganya. Seorang saksi 14 tahun yang tidak sengaja memergoki pelaku yang sedang melecehkan korban. 


Saksi langsung melapor kepada ibu korban. Dan korban langsung di tanya oleh ibunya. Dengan rasa takut korban menceritakan pencabulan itu kepada ibunya. Baringbing mengatakan, selama ini korban tidak berani mengadu lantaran mendapat ancaman akan di bunuh oleh pelaku. Mengetahui kejadian itu, ibu korban langsung melapor ke Polres Tapanuli Utara. 


Di sisi lain, pelaku yang merasa kepergok melarikan diri ke Pekanbaru. Polisi yang mengetahui hal tersebut, langsung bekerja sama dengan Polda Riau. Pelaku langsung di tangkap. Atas perbuatan bejat itu, pelaku di jerat Pasal 76E juncto Pasal 28 ayat 1 UU No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. 


Maraknya KDRT yang terjadi akhir-akhir ini tentu ada sebabnya. Sekularisme adalah penyebab banyaknya kasus KDRT yang terjadi. Karena, sekularisme mendominasi cara pandang manusia terhadap kehidupan sehingga mempengaruhi sikap dan cara pandang mereka, termasuk peran dalam keluarga. 


Di lihat dari fitrahnya, manusia mempunyai naluri kasih sayang. Maka, antara setiap anggota keluarga seharusnya terjalin rasa kasih sayang tersebut. Suami sayang terhadap istrinya, begitu pula sebaliknya. Orang tua sayang terhadap anak-anaknya. Sebaliknya anak-anaknya harus sayang terhadap orang tua mereka. 


Faktanya fungsi perlindungan ini nyaris hilang. Seorang ayah yang seharusnya melindungi keluarga melakukan kekerasan terhadap keluarganya sendiri. Kekerasan yang terjadi saat ini bukan hanya di luar rumah, justru kekerasan di lakukan di dalam rumah. Mirisnya kekerasan ini dilakukan oleh orang terdekat. Bagaimana mungkin rasa kasih sayang antara anggota keluarga bisa tumbuh dan bertahan, jika kekerasan tersebut di lakukan oleh orang terdekat. Hubungan keluarga menjadi renggang bahkan bisa sampai putus. Tidak akan ada wujud keluarga sakinah, mawadah, dan rahmah. 


Terlihat jelas keberadaan UU PKDRT gagal mencegah kasus KDRT, malah jumlahnya semakin banyak. Sepanjang tahun 2022, kasus KDRT mencapai 5.526 kasus. Inilah bukti mandulnya UU PKDRT. Padahal UU ini sudah 20 tahun di sahkan. Ini merupakan bukti bahwa negara gagal memberikan jaminan keamanan di dalam rumah pada warga negaranya sendiri.


Kegagalan Ini disebabkan negara menerapkan sistem sekularisme liberal, menjauhkan agama dari kehidupan. Aturan agama yang tidak di terapkan akan dijalani dengan sikap semau dan seenaknya sendiri. 


Di dalam Islam, keluarga adalah pondasi dari sebuah rumah. Maka, hubungan keluarga harus kokoh dan tidak mudah goyah. Negara wajib memberikan perlindungan terhadap keluarga, karena keluarga adalah institusi terkecil yang strategis. Ada berbagai sistem yang dapat mewujudkan fungsi keluarga sesuai perannya:


Pertama, sistem pendidikan. Islam mencetak kepribadian individu rakyat yang bertaqwa kepada Allah Swt. sehingga setiap individu mempunyai kesadaran untuk tidak menyakiti dan berbuat zalim kepada keluarganya. 


Rasulullah saw. bersabda, yang artinya: "Bertakwalah kalian semua kepada Allah, dan takutlah kalian dari perbuatan zalim, karena sesungguhnya kezaliman itu akan menjadi kegelapan di hari kiamat." (HR. Bukhari & Muslim


Kedua, sistem ekonomi Islam akan mewujudkan kesejahteraan pada tiap-tiap individu sehingga mencegah terjadinya kasus KDRT yang di sebabkan kekurangan ekonomi. Seorang kepala keluarga akan di beri pekerjaan yang layak, sehingga dapat menafkahi keluarganya. 


Ketiga, sistem pergaulan Islam akan memisahkan Kehidupan laki-laki dan perempuan. Sehingga mencegah terjadinya perselingkuhan. Negara akan mengatur media massa serta mencegah pornografi yang dapat membangkitkan syahwat. 


Keempat, pada aspek hukum. Negara dalam sistem Islam mempunyai suatu lembaga pengadilan yang akan memberi sanksi yang adil bagi pelaku. Pada kasus melukai tubuh hingga pembunuhan diberi sanksi qisas. Sanksi terberat adalah hukuman mati, itu bagi pembunuhan secara disengaja. 


Fungsi sanksi yang tegas akan memberikan efek jera bagi pelaku dan pandangan buat orang lain agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Adapun pelaku pencabulan akan diberikan sanksi yang berat sesuai perbuatannya. Jelas sudah bagaimana gambaran peran dan fungsi keluarga dalam sistem Islam. Sungguh sangat sempurna aturan Allah yang di tujukan untuk kita umat manusia. Wallahualam bissawab. [Dara]

Penanganan DBD Ala Islam

Penanganan DBD Ala Islam

 


Dalam sistem Kapitalis negara berbisnis dengan rakyat

Yaitu menjadikan fasilitas umum dan layanan kesehatan harus berbayar dengan harga yang cukup mahal

______________________________


Penulis Ermawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Meningkatnya kasus DBD telah memakan banyak korban. Dapatkah negara memberikan solusi atau jalan keluar atas kasus DBD yang kian meningkat? Sudah banyak ribuan nyawa melayang.


Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Jakarta meningkat pesat dalam satu bulan terakhir. Ada 1.729 kasus DBD di Jakarta hingga 18 Maret 2024. 


"Total DBD DKI per 18 Maret 2024, ada 1.729 kasus," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati saat dikonfirmasi. (politan.kompas.com, 22/03/2024)


Penyakit DBD memang bukanlah penyakit yang baru kita dengar, namun apabila didiamkan penyakit ini akan makin meningkat  populasinya. Karena virus penyakit DBD dari gigitan nyamuk aides aegypti telah memakan banyak korban seperti yang telah terjadi di beberapa wilayah. 


Sehingga kita harus waspada dan butuh solusi yang mendasar sampai akarnya dan secepatnya, jika melihat kondisi penyebarannya yang cukup signifikan. Kalau tidak, akan banyak lagi korban yang berjatuhan.


DBD sendiri adalah penyakit berbahaya dan sangat mematikan, belum ada obatnya dan kebanyakan yang menjadi korbannya adalah anak-anak. Faktor yang menyebabkan penyakit DBD adalah musim penghujan.


Sehingga banyaknya genangan air hujan di dalam kaleng-kaleng kosong dan alat-alat bekas serta talang-talang air yang kotor dan tidak mengalir didiamkan oleh warga. Akibatnya menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk aides aegypti. 


Kesadaran yang kurang serta sikap cueknya masyarakat terhadap penyakit DBD yang sangat berbahaya dan mematikan harus diwaspadai bila terkena dari gigitan nyamuk aides aegypti. Karena tidak peduli terhadap lingkungan sekitar. Apalagi pada saat musim penghujan seperti saat ini. 


Padahal banyak tempat yang tergenang air hujan karena rasa kepedulian yang kurang membuat mereka cuek dengan lingkungan sekitar. Jadi perlu adanya kerja sama agar masyarakat terhindar dan tidak terjangkit penyakit DBD serta agar penyebarannya tidak semakin meningkat.


Pencegahan yang dilakukan negara masih sama seperti itu saja. Mulai dari penyemprotan wabah DBD yang melibatkan seluruh masyarakat, dan juga dengan cara menguras, menutup, mendaur ulang dan vaksinasi.


Tetapi cara itu seperti kurang efektif dan hasilnya tetap sama, justru perkembangan penyakit DBD makin meningkat. Wabah DBD adalah penyakit yang sudah lama dan terulang kembali sehingga dibutuhkan solusi yang cepat dan tepat dalam menyelesaikan wabah DBD secara menyeluruh hingga ke dasar akarnya.


Bila sistem yang diterapkan tidak bersumber dari Al-Qur'an, bagaimana bisa menyelesaikan masalah tanpa masalah. Sesungguhnya penyakit DBD ini tidak akan meningkat jika keadaan ekonomi rakyat berkecukupan. Rakyat bisa hidup layak, makanan sehat, kesehatan terjamin. 


Sedangkan saat ini rakyat saja hidup di bawah standar kelayakan. Apalagi masih ada di sebagian tempat yang kesulitan untuk mendapatkan air minum bersih. Jadi bagaimana rakyat mau hidup sehat bila semua itu tidak didapat oleh rakyat. Sehingga menjadi salah satu faktor terjangkit virus, karena daya tahan tubuh yang kurang baik.


Ini karena sistem kapitalis yang diterapkan, sehingga negara berbisnis dengan rakyat. Yaitu menjadikan fasilitas umum dan layanan kesehatan harus berbayar dengan harga yang cukup mahal. Sehingga rakyatnya yang membutuhkan pengobatan merasa enggan untuk berobat, karena tidak mampu untuk membayarnya. 


Belum lagi vaksinasi yang dibutuhkan oleh rakyat untuk wabah DBD pun harus bayar. Kalaupun ada yang gratis, membutuhkan proses yang cukup lama hingga sampai obatnya. Inilah sistem kapitalisme, semua diperjualbelikan hanya untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa memikirkan nasib rakyat jelata.


Berbeda sekali dengan sistem Islam, negara sebagai raa'in akan melayani semua kebutuhan rakyatnya. Serta memberikan berbagai keperluan yang dibutuhkan oleh rakyat termasuk kesehatan, pendidikan dan keamanan. Rakyat akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang sebaik-baiknya sampai sembuh tanpa proses yang lama dan mempersulit rakyat.


Serta negara akan menggratiskan, kalaupun bayar dengan harga yang terjangkau. Betapa indahnya bila hidup di bawah sistem Islam. Pentingnya memiliki pemimpin yang memahami Islam secara kafah, ia akan menjalankannya di seluruh aspek kehidupan.


Semua ini dapat terwujud bila kita kembali kepada hukum Allah. Sehingga semua kesempitan dan permasalahan hidup dapat terurai dengan menerapkan sistem Islam di semua aspek kehidupan.


Sehingga semua pelayanan dan kesehatan gratis bisa dirasakan dan dinikmati oleh rakyat. Jadi marilah kita bersatu dengan bersama-sama untuk memperjuangkan kembalinya kehidupan Islam. Wallahualam bissawab. [SJ]

Luka Batin Pernikahan

Luka Batin Pernikahan

 


Suami adalah qawwam atau pelindung bagi istri 

Hal ini sudah sepatutnya menjadi tolok ukur bagi suami dalam membersamai istrinya selama berumah tangga

______________________________


Penulis Avrinna S.kep BSN

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dikutip dari Kompas.com, seorang istri mantan perwira Brimob berinisial MRF, RFB, mengalami penderitaan dalam rumah tangganya sejak 2020. RFB mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berulang kali oleh suaminya. Bahkan kejadian terakhir menyebabkan keguguran.


Dampak yang akan didapat bagi istri atau penderita KDRT akan kompleks dan bertubi-tubi selain fisik, psikis, seksual bahkan ada yang terlintas untuk mengakhiri hidupnya.

 

Yang nampak dari respon/perilaku yang ditampilkan adalah menjadi tertutup, bicara agak kasar, plin-plan, pesimis, agresif, tidak percaya diri, sensitif dan masih banyak lagi respon perilaku yang muncul akibat KDRT ini.


Kekerasan dalam rumah tangga merupakan sebuah isu yang sangat membutuhkan perhatian serius dari perspektif agama, termasuk dalam Islam. Islam secara tegas menentang segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga. 


Islam mengajarkan kasih sayang, saling menghormati, dan keadilan antara suami istri dalam hubungan rumah tangga. Menurut Islam, suami memiliki tanggung jawab untuk memelihara, melindungi, dan mencintai istri dengan sebaik-baiknya. 


Pemahaman yang tepat tentang agama dan ajaran yang benar dalam Islam adalah penting dalam mengatasi masalah kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, Islam juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik dalam hubungan suami istri dan penyelesaian konflik dengan damai serta saling mendengarkan. Hal ini berarti bahwa dalam Islam, tindakan kekerasan dalam rumah tangga tidaklah diterima atau dibenarkan.


Islam juga menekankan pentingnya dukungan dan bantuan bagi para korban kekerasan dalam rumah tangga. Pada prinsipnya, dalam agama Islam, kekerasan dalam rumah tangga tidaklah diperbolehkan bahkan haram hukumnya seperti yang tertulis dalam Kalamullah dalam QS. An-Nisa ayat 19 dibawah ini: 


يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَرِثُوا النِّسَاۤءَ كَرْهًاۗ وَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ لِتَذْهَبُوْا بِبَعْضِ مَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍۚ وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۚ فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا 


"Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa. Janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Pergaulilah mereka dengan cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, maka (bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak di dalamnya."


Kekerasan dalam rumah tangga adalah sebuah fenomena yang sangat merugikan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Islam sebagai agama yang mengajarkan perdamaian, kasih sayang, dan keadilan mendasarkan pandangan terhadap kekerasan dalam rumah tangga pada beberapa prinsip utama.


Pertama, dalam Islam, perkawinan dianggap sebagai ikatan yang sakral dan saling mencintai antara suami dan istri. Kekerasan dalam rumah tangga bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam Islam, seperti kasih sayang, penghargaan, dan perlindungan terhadap pasangan hidup. 


Kedua, Islam melarang keras perlakuan kasar terhadap pasangan hidup dan menghormati integritas tubuh masing-masing individu. 


Ketiga, Islam menekankan pentingnya dialog dan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan konflik dalam rumah tangga. Islam juga mengajarkan penghormatan terhadap perempuan sebagai mitra dalam rumah tangga, dan melarang segala bentuk perlakuan diskriminatif atau penindasan terhadap perempuan. 


Dalam Islam pun, tidak ada legitimitasi atau justifikasi bagi kekerasan dalam rumah tangga. Islam menekankan pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan menggunakan dialog sebagai sarana untuk memahami perspektifikasi dan mencapai kesepakatan bersama. 


Suami adalah qawwam atau pelindung bagi istri. Hal ini sudah sepatutnya menjadi tolok ukur bagi suami dalam membersamai istrinya selama berumah tangga. Kelak para suami ini yang akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah Swt..


Islam sangat memuliakan wanita, bukan perkara mudah untuk bisa sembuh dari luka batin akibat pernikahan ini. Perlu adanya support system dari keluarga terdekat. Lagi-lagi Islam adalah solusi dari berbagai macam problem kehidupan. 


Apa pun permasalahan dalam kehidupan, sudah pasti ada jawabannya dalam Islam. Karena Islam adalah agama yang mengatur semua aspek kehidupan manusia. Islam juga rahmat bagi seluruh alam. Wallahualam bissawab. [SJ]

Tunjangan Ala Kapitalis: Tidak Merata dan Membuat Sengsara

Tunjangan Ala Kapitalis: Tidak Merata dan Membuat Sengsara

 

Para pemberi kerja pun ikut diberatkan oleh kebijakan THR dari negara

Kebijakan yang ada mengharuskan dan memaksa para pemberi kerja untuk memberikan berbagai tunjangan kepada pegawai mulai dari kesehatan, kematian, termasuk tunjangan hari raya ini

_________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURATPEMBACA - Memasuki bulan ramadan tentu saja disambut suka cita umat muslim di seluruh dunia tak terkecuali Indonesia. Bagaimana tidak, bulan ramadan merupakan bulan yang dinanti untuk memperbanyak amalan baik karena pahala yang didapat akan dilipat gandakan. Tak hanya itu, bagi para pegawai yang mengabdi pada negara pun, pendapatan akan berlipat sebab mereka akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) pada bulan ramadan. Hal ini tentu menambah kebahagiaan dalam melalui bulan ramadan ini.


Namun skema tunjangan dalam sistem kapitalis tentu saja tidak seindah apa yang terdengar, sebab selalu saja ada peluang kerusakan di dalamnya dikarenakan pengaturannya diambil dari pemikiran manusia. Salah satunya seperti yang dilansir dari antaranews.com, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa perangkat desa dan honorer bukanlah bagian dari aparatur sipil negara (ASN) sebagaimana telah diatur dalam undang-undang sehingga tidak berkewajiban bagi pemerintah untuk memberikan THR atau gaji ke-13 ini. Padahal baik ASN maupun non ASN keduanya telah bekerja dengan mengabdi kepada negara, yang seharusnya keduanya pun mendapat hak yang sama.


Apalagi sumber dana THR bagi para ASN ini berasal dari APBN, maka sudah menjadi keharusan semua yang mengabdi kepada negara mendapatkan hal yang sama. Kebijakan yang tidak merata ini menunjukan bahwa negara tidak adil dalam menentukan sebuah kebijakan, pemerintah menganaktirikan para pegawai non ASN bahkan hal ini bisa dikatakan bentuk dari kezaliman


Selain para pegawai non ASN, para pemberi kerja pun ikut diberatkan oleh kebijakan THR dari negara ini. Kebijakan yang ada mengharuskan dan memaksa para pemberi kerja untuk memberikan berbagai tunjangan kepada pegawai mulai dari kesehatan, kematian, termasuk tunjangan hari raya ini. Pemerintah berlepas tangan pada swasta untuk menangani pemenuhan tunjangan-tunjangan tersebut tanpa memikirkan bagaimana usaha-usaha yang cenderung kecil. Padahal kewajiban seorang pemberi kerja dalam Islam adalah pemberian gaji/upah yang telah disepakati oleh pekerja dan pemberi kerja di awal.


Istilah berbagai tunjangan ini dilahirkan oleh sistem kapitalisme sekulerisme, yang mana negara ingin berlepas tangan dari penanganan kebutuhan masyarakat. Dalam Islam negaralah yang berperan dalam menyejahterakan masyarakat dalam berbagai bidang termasuk pemenuhan tunjangan-tunjangan tersebut. Sebagai contoh dalam bidang kesehatan, seharusnya bukan mejadi beban pemberi kerja atau pekerja untuk menanggung biaya kesehatan sebab seharusnya hal itu dilaksanakan oleh negara. 


Namun hal ini tentu sangat sulit dilakukan oleh negara penganut sistem kapitalis yang mana tentu saja pengelolaan keuangannya pasti berkaitan dengan untung rugi. Berbeda halnya dengan sistem pengelolaan keuangan dalam Islam, yang dikelola oleh baitul mal yang memiliki 15 pos penerimaan kas. Penerimaan kas ini berasal dari fai dan kharaj, kepemilikan umum dan sedekah yang jika dipecah menjadi 15 pos. Dari 15 pos penerimaan ini sangat wajar negara Islam memiliki kas yang begitu besar, yang pada akhirnya dapat memenuhi seluruh tunjangan fasilitas bagi rakyatnya. Bahkan pemenuhan tunjangan ini bukan hanya pada momen-momen tertentu saja, tetapi dapat dinikmati kapan pun dan oleh siapapun. 


Maka jika hal seperti ini dapat dipenuhi oleh negara, pegawai atau rakyat akan menikmati momen ramadan dan idul fitri dengan kekhusuan ibadah tanpa memikirkan bagaimana kondisi ekonomi mereka kedepannya. Wallahualam bissawab. []


Rheiva Putri R.Sanusi, S.E. 

Aktivis Muslimah

PSN PIK dan BSD: Mampukah Mengantar Umat Sejahtera?

PSN PIK dan BSD: Mampukah Mengantar Umat Sejahtera?

 


Ini adalah konsep kapitalistik yang diadopsi oleh penguasa untuk menjalankan kebijakannya

Wajar karena pemerintah menganut sekularisme sebagai landasan dalam pengambilan keputusan, tanpa melibatkan pertimbangan agama (Islam)

______________________________


Penulis Ummu Hanan

Tim Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Menarik, pemerintah telah menetapkan 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) baru. Di antara proyek-proyek tersebut tercantum Pantai Indah Kapuk (PIK) di Jakarta Utara dan Bumi Serpong Damai (BSD) di Tangerang Selatan, Banten (cnnindonesia.com, 21/3/24)


PIK, terutama PIK 2, sedang dikembangkan oleh Agung Sedayu Group yang dimiliki oleh Sugianto Kusuma alias Aguan. Sementara BSD City dikelola oleh PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) di bawah Sinar Mas Land. Saat ini, posisi kepala eksekutif Sinar Mas Land dijabat oleh Franky Oesman Widjaja.


Kedua tokoh tersebut, Aguan dan Franky, juga diketahui sebagai investor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Keduanya bergabung dalam Konsorsium Nusantara yang tengah menggarap Hotel Nusantara di ibu kota baru tersebut. Apakah penunjukan PIK dan BSD sebagai PSN berkaitan dengan peran Aguan dan Franky sebagai investor di IKN?


PSN PIK dan BSD untuk Siapa?


Menurut pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, sebaiknya PIK dan BSD tidak dijadikan PSN. Nirwono menilai bahwa kedua proyek tersebut lebih baik diserahkan kepada pengembang swasta dan dibiarkan berkembang sesuai permintaan pasar.


Dia percaya bahwa PIK dan BSD sudah mampu tumbuh sendiri tanpa harus diangkat sebagai PSN, dan meragukan niat pemerintah dalam menetapkan keduanya sebagai PSN.


Nirwono melihat hal ini sebagai respon terhadap dukungan dari pengembang PIK dan BSD terhadap proyek IKN, yang kemudian dijawab oleh pemerintah dengan menetapkan PIK dan BSD sebagai PSN.


Sebagai gantinya, Nirwono mengusulkan agar pemerintah lebih fokus dalam memperbaiki kawasan Jabodetabekpunjur dan mengembangkan kawasan metropolitan lainnya seperti Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Medan, Palembang, Banjarmasin, Makassar, dan Manado.


Sejalan dengan pendapat Nirwono, Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Andry Satrio Nugroho, juga mengakui kebingungannya terkait penunjukan PIK dan BSD sebagai PSN.


Andry menegaskan pentingnya agar penunjukan PIK dan BSD sebagai PSN tidak dipandang sebagai tukar guling, di mana pemerintah membalas dukungan dari Aguan dan Franky di IKN.


Dia juga mengekspresikan kekecewaannya jika motif pemerintah dalam menetapkan PIK dan BSD sebagai PSN hanya karena alasan terima kasih. Menurutnya, dalam menetapkan PSN, pemerintah seharusnya mempertimbangkan apakah proyek tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan mengurangi kesenjangan infrastruktur antarwilayah.


Lebih lanjut, Andry menggarisbawahi bahwa dengan status PSN, pengelola akan mendapatkan kemudahan regulasi dan fasilitas lainnya dibandingkan dengan produk lain yang tidak memiliki status tersebut.


Dia menambahkan bahwa publik tidak boleh melihat penunjukan ini sebagai bagian dari tukar guling. Di mana PSN diberikan kepada swasta hanya untuk meningkatkan keuntungan mereka tanpa memperhatikan pertumbuhan ekonomi masyarakat secara menyeluruh.


Aroma Kapitalistik


Semua situasi di atas dapat terjadi karena pemerintah saat ini mengadopsi kapitalisme sebagai landasan utamanya. Mereka menerapkan konsep kapitalistik dalam setiap kebijakan yang dibuat, di mana pertimbangan utama adalah mencapai keuntungan.


Contohnya, UU Cipta Kerja dan UU Ibu Kota Negara (IKN) dijelaskan bertujuan untuk mendorong pembangunan demi meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun, yang sebenarnya mendapat keuntungan dari investasi dalam proyek-proyek PSN adalah bukan rakyat biasa, melainkan "rakyat pengusaha".


Misalnya, pembangunan jalan tol, yang pada kenyataannya hanya dinikmati oleh mereka yang memiliki kekayaan, bisnis, atau memiliki kemampuan finansial untuk menggunakan fasilitas tersebut.


Ini adalah konsep kapitalistik yang diadopsi oleh penguasa untuk menjalankan kebijakannya. Hal ini wajar karena pemerintah menganut sekularisme sebagai landasan dalam pengambilan keputusan, tanpa melibatkan pertimbangan agama (Islam).


Selain itu, penguasa juga memandang bahwa tugas utamanya hanya sebatas membuat regulasi. Akibatnya, mereka hanya menjadi regulator yang mengeluarkan kebijakan untuk mengatur masyarakat dan korporasi. Asalkan mencapai keuntungan, maka segala hal akan dijalankan tanpa memperhatikan dampak sosial yang lebih luas.


Program Strategis Berlandaskan Prinsip Islam


Terjadi perbedaan yang signifikan dengan sistem Islam. Islam mendasarkan sistem pemerintahannya pada prinsip-prinsip akidah Islam. Pemimpin negara dalam sistem Islam membuat kebijakan sesuai dengan pedoman yang terdapat dalam Al-Qur'an dan Sunnah.


Tugas pemimpin dalam Islam adalah untuk mengurus urusan rakyat. Oleh karena itu, ketika merencanakan program strategis, tujuan utamanya adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup rakyat.


Sebagai contoh dalam hal pembangunan, negara akan mempertimbangkan banyak faktor, seperti kesuburan tanah, populasi, ketersediaan lahan hutan, dan sumber daya alam yang besar. Islam juga mengatur kepemilikan lahan bagi individu, masyarakat umum, dan negara.


Semua ini diatur sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam. Ketika ada proyek strategis, pemimpin dan stafnya berkewajiban untuk mengevaluasi proyek tersebut secara detail, termasuk dampak lingkungan dan sosial yang mungkin timbul. 


Negara tidak akan mengalihkan proyek tersebut kepada sektor swasta, melainkan akan membangunnya di bawah pengawasan ketat dari departemen perindustrian. Biayanya akan didanai dari baitulmal, seperti pendapatan dari pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), jizyah, fai, kharaj, ghanimah, dan sebagainya.


Dengan demikian, tidak akan ada pihak yang merasa dirugikan atau sebelah pihak merasa diuntungkan. Penting untuk dicatat bahwa hanya dengan sistem Islam, semua ini dapat terwujud sehingga kesejahteraan rakyat dapat tercapai.


Pertanyaannya, apakah PSN dalam sistem kapitalistik saat ini mampu membawa umat menuju kesejahteraan? Wallahualam bissawab. [SJ]

Tunjangan Tidak Merata, Nasib Pegawai Kian Merana

Tunjangan Tidak Merata, Nasib Pegawai Kian Merana

 


Pembagian tunjangan harus dilakukan dengan adil dan merata

Bukan malah yang gajinya kecil tunjangan kian sirna sedangkan yang gajinya berlimpah tunjangan makin ditambah

_________________


Penulis Tutik Haryanti

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Tunjangan Hari Raya (THR) sangat dinantikan masyarakat, khususnya para pegawai. THR memberikan angin segar dalam menyambut lebaran yang penuh sukacita bersama sanak keluarga. Nantinya, THR ini dapat dibelanjakan berbagai kebutuhan untuk lebaran, seperti makanan, pakaian juga ongkos untuk mudik.


Namun sayangnya, pemerintah telah memastikan bagi tenaga honorer dan perangkat desa tidak mendapatkan THR dan gaji ke-13. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers tentang pemberian THR dan gaji ke-13 yang dihadiri oleh tiga menteri. Melalui PP (Peraturan Pemerintah) No.14 Tahun 2024, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan bahwa THR dan gaji ke-13 bagi seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diserahkan 100% pada tahun ini.


Sedangkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menjelaskan, tidak ada anggaran THR untuk perangkat desa termasuk kepala desa. Karena, mereka tidak termasuk pegawai ASN. Begitupun yang disampaikan oleh Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), Aswar Anas menjelaskan, tenaga honorer tidak mendapatkan THR dan gaji ke-13, kecuali yang sudah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Antaranews, 15,03,2024)


Melihat keputusan tersebut, miris rasanya. Pasalnya, tunjangan ini sangat diharapkan bagi para tenaga honorer juga perangkat desa. Guna membantu terpenuhinya kebutuhan sehari-hari dan saat lebaran tiba. Mengingat saat ini, harga kebutuhan pangan sedang melambung tinggi, yang diikuti kenaikan harga kebutuhan lainnya. 


Mengapa pembagian THR harus dibedakan, bukankah semua pegawai negara berhak untuk mendapatkannya? Bagaimana cara Islam memandang dalam pembagian tunjangan di tengah masyarakat?


Harusnya Adil dan Merata 


Bagi tenaga honorer dan perangkat desa, selayaknya mereka berhak mendapatkan tunjangan, sebagaimana halnya ASN dan para pejabat negara. Sebab, mereka sama-sama bekerja sebagai abdi negara, sebagai pelayan masyarakat. Negara wajib memperhatikan para pekerja, tidak boleh tebang pilih seperti saat ini. Tunjangan ini sudah dinantikan beberapa bulan lamanya, sama halnya gaji ke-13 bagi mereka. 


Para tenaga honorer dan perangkat desa mendapatkan gaji yang kecil, bila dibandingkan dengan ASN dan pejabat negara. Untuk itu, harusnya mereka lebih mendapat perhatian dari negara, dalam pemberian tunjangan. Pembagian tunjangan harus dilakukan dengan adil dan merata. Bukan malah yang gajinya kecil tunjangan kian sirna sedangkan yang gajinya berlimpah tunjangan makin ditambah.


Buruknya Kapitalisme


Pemberian tunjangan dengan cara tebang pilih ini, tak lain dari hasil penerapan sistem kapitalisme di negeri ini. Negara akan mengambil anggaran APBN untuk pembagian tunjangan bagi pegawai. Sedangkan kondisi APBN sangat devisit, karena sudah dipergunakan untuk anggaran lain, seperti pembangunan infrastruktur, PSN, subsidi motor listrik, biaya impor dan lainnya.


Padahal, APBN sendiri lebih banyak diperoleh dari pungutan pajak yang harus dibayar oleh rakyat. Kendati demikian, faktanya penggunaannya justru diperuntukkan para pemangku negara dengan berbagai kepentingan. Bukan untuk menyejahterakan rakyatnya.


Sistem ini telah membedakan dan tampak nyata tebang pilih. Negara lebih mengutamakan para pejabat tinggi negara yang lebih banyak memberikan manfaat, daripada rakyat kecil atau pegawai kecil yang tak terlihat manfaatnya. Dianggapnya rakyat kecil atau pegawai honorer hanya menjadi beban negara. Maka jelas, sistem ini tidak berpihak kepada rakyat. Wajar bila hidup rakyat kecil (pegawai honorer dan perangkat desa) jauh dari kata sejahtera, tetapi mereka malah makin sengsara. Keadilan di sistem kapitalis hanya sebuah mimpi belaka. 


Tunjangan dalam Islam


Islam hadir sebagai agama yang sempurna dalam mengatur seluruh aspek kehidupan bukan hanya perkara ibadah saja. Termasuk di dalamnya, mengatur urusan pemberian tunjangan kepada para pegawai negara. Islam memiliki sumber pemasukan yang sangat banyak, untuk keperluan anggaran negara. Dari hasil sumber daya alam, laut seperti migas, tambang, perikanan. Kemudian hasil darat, dari infrastruktur transportasi, jalan tol, pariwisata, kehutanan dan lain sebagainya. 


Oleh karenanya, bagi negara sangat mudah untuk memberikan tunjangan tanpa harus membedakan tingkat jabatannya. Baik mereka sebagai pejabat tinggi negara maupun sekadar pegawai biasa. Negara akan memberikan tunjangan sesuai dengan kadar pekerjaannya. Al-Qur'an menegaskan bahwa harta dan kekayaan harus didistribusikan secara adil dan merata, tidak boleh berhenti atau berputar di kalangan elite saja. (QS Al-Hasyr: 7)


Bahkan, negara bukan saja memperhatikan tunjangan bagi pegawai negara saja, tetapi bagi seluruh rakyatnya. Baik yang kaya maupun miskin, baik muslim atau nonmuslim. Mereka akan mendapatkan pelayanan yang sama, dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Dari mulai kebutuhan pokok (sandang, pangan, papan), pendidikan, kesehatan, keamanan, dan lainnya. 


Islam mengajarkan kepada kaum muslimin untuk tidak menggantungkan rezekinya kepada manusia. Allah Swt. berfirman dalam QS. Ali Imran: 37: "Sesungguhnya Allah memberikan rezeki kepada yang dikehendaki-Nya."


Jadi, para pegawai dan seluruh rakyat tidak perlu kawatir menjelang lebaran. Apalagi ini adalah hari rayanya kaum muslimin. Maka, rakyat tidak boleh bersedih hati, karena tidak mendapatkan THR. Semua rakyat harus bergembira menyambut hari raya. Allah memberikan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka. Negara akan menjamin kesejahteraan bukan hanya di saat momen lebaran, tetapi dalam kehidupan keseharian akan selalu diperhatikan. 


Dengan demikian, saatnya kita tinggalkan sistem kapitalisme yang menyengsarakan. Beralih ke negara yang menerapkan sistem Islam dibawah naungan sistem pemerintahan Islam yang membawa kemaslahatan bagi seluruh rakyat. Wallahualam bissawab. [Dara]

Marak KDRT, Potret Kelam Sekularisme

Marak KDRT, Potret Kelam Sekularisme


Menjamurnya kasus KDRT tak terlepas dari sistem kapitalisme sekuler yang diterapkan

Sistem sekuler telah memisahkan agama dari kehidupan


______________________________

Penulis Siska Juliana
Tim Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kekerasan dalam rumah tangga kian hari makin meningkat. KDRT ini menyasar hampir semua kalangan keluarga, mulai dari keluarga ekonomi rendah sampai tinggi. 


Seperti KDRT yang menimpa seorang istri mantan perwira Brimob di Depok. Ia mengalami kekerasan sejak tahun 2020. Hingga pada 3 Juli 2023, sang suami melakukan kekerasan yang paling berat.


Akibatnya, ia mengalami luka fisik dan psikologis. Luka yang dideritanya memar pada wajah, dada, dan punggung, serta lecet pada kepala dan tangan. Selain itu, ia mengalami keguguran akibat kekerasan tersebut. (Kompas.com, 22/03/2024)


Berbeda halnya dengan seorang kakek di Tapanuli Utara. Ia tega mencabuli keponakan perempuannya yang masih berusia 11 tahun. Bahkan, seminggu sebelumnya ia telah memerkosanya. Ia mengancam akan membunuh korban jika berani melapor. (Kumparan.com, 22/03/2024) 


Maraknya kasus KDRT yang terjadi menunjukkan rapuhnya ketahanan keluarga. Keluarga yang sejatinya sebagai pelindung, malah menjadi tempat yang berbahaya. Banyak faktor yang melatarbelakangi KDRT ini, contohnya persoalan ekonomi, perselingkuhan, terjerat judi, kebiasaan meminum khamr, perbedaan prinsip hidup, dan sebagainya.


Dengan begitu, fungsi pelindung dalam keluarga menjadi hilang. Sosok laki-laki seperti ayah, suami ataupun kakek seharusnya melindungi keluarga. Mereka yang memenuhi kebutuhan keluarga, melindungi dari kelaparan, kebodohan, dan kejahatan. 


Namun sayangnya, peran tersebut tidak dijalankan dengan baik. Karena pelaku justru tega berbuat jahat pada pihak yang seharusnya dilindungi.


Menjamurnya kasus KDRT tak terlepas dari sistem kapitalisme sekuler yang diterapkan. Sistem sekuler telah memisahkan agama dari kehidupan. Alhasil, cara pandang dan sikap manusia hanya berorientasi pada dunia. Kepuasan materi menjadi tujuan hidupnya. Standar yang dipakai adalah hawa nafsu dan asas manfaat.


Hal ini juga memengaruhi kehidupan keluarga. Hubungan keluarga semestinya dihiasi dengan kasih sayang, saling menjaga dan melindungi satu sama lain.


Tetapi kini, semuanya hampir hilang. Praktik KDRT yang terjadi membuktikan bahwa kasih sayang itu hilang, hubungan keluarga merenggang. Gambaran keluarga sakinah, mawadah, warahmah tidak terwujud.


Lemahnya sanksi yang diterapkan pada pelaku KDRT juga menjadi penyebab maraknya peristiwa ini. Kasus KDRT mencapai 5.526 kasus pada tahun 2022. Tingginya kasus KDRT membuktikan bahwa negara telah gagal menjamin perlindungan keluarga.


Berbeda dengan Islam yang aturannya berasal dari Allah Swt.. Islam mampu membentuk bangunan keluarga yang kokoh. Sebab, keluarga merupakan awal mula terbentuknya generasi gemilang. Maka, Islam sangat menjaga ketahanan keluarga dengan beberapa mekanisme. 


Pertama, sistem pendidikan yang berasaskan akidah Islam mampu mencetak generasi berkepribadian Islam. Yaitu individu yang bertakwa, sehingga tidak akan berbuat zalim pada keluarga.


Allah juga telah memerintahkan untuk melindungi keluarga, tak hanya di dunia namun juga di akhirat. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam surah At-Tahrim ayat 6

"Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." 


Kedua, sistem ekonomi Islam mampu memberikan kesejahteraan pada setiap individu rakyat. Sehingga KDRT akibat persoalan ekonomi dapat dihindari. 


Ketiga, sistem pergaulan Islam memisahkan kehidupan antara laki-laki dan perempuan. Alhasil perselingkuhan penyebab KDRT tidak akan terjadi. 


Konten pornografi dan kekerasan di media massa, akan diatur dan dicegah agar tidak tayang. Sebab bisa meracuni pemikiran masyarakat.


Keempat, sanksi Islam membuat pelaku KDRT menjadi jera. Karena akan diberlakukan sanksi yang tegas dan adil. Berlaku hukum kisas pada kasus melukai atau membunuh. 


Sanksi yang tegas akan menimbulkan efek jera. Siapa pun tidak akan mudah melukai bahkan membunuh orang lain.


Dengan demikian, hanya Islam yang mampu meniadakan KDRT. Islam mampu mewujudkan keluarga yang kokoh dan dipenuhi dengan kasih sayang. Wallahualam bissawab. []

THR Tak Merata, Potret Buram Kesejahteraan Rakyat

THR Tak Merata, Potret Buram Kesejahteraan Rakyat

 


Islam akan mendorong sesama saudara Muslim untuk saling membantu

Salah satu buktinya ialah tradisi "zimem defteri" yaitu pembayaran utang oleh orang-orang yang memiliki harta lebih

______________________________


Penulis Ratna Ummu Rayyan

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, tenaga honorer yang ada di kementerian atau lembaga tidak akan mendapatkan tunjangan hari raya atau THR.


"Honorer tidak dapat THR kecuali yang sudah diangkat PPPK," ujarnya dalam konferensi pers THR. (tirto.id, 26/4/24)


Pemerintah telah memutuskan pejabat-pejabat yang berhak menerima THR dan gaji ke-13. Mereka adalah Presiden dan Wakil Presiden, Ketua dan Wakil Ketua DPR dan MPR, serta anggota MPR dan anggota DPR, para menteri dan banyak lagi lainnya.


Keputusan pemerintah terkait pihak-pihak yang berhak mendapatkan tunjangan THR berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial antarpegawai. Pasalnya THR hanya diberikan kepada sebagian masyarakat yang berstatus pejabat negara dan pegawai negara.


Sementara pegawai honorer, pekerja swasta, petani, buruh, pedagang tidak mendapat bagian. Padahal anggaran THR berasal dari APBN atau APBD yang notabene salah satu sumber pendapatan yang berasal dari pajak seluruh rakyat. Ibarat kata semua rakyat wajib membayar pajak, tetapi hasilnya hanya dinikmati oleh segelintir orang.


Kondisi ini merupakan keniscayaan akibat sistem yang diterapkan penguasa yakni sistem sekularisme kapitalisme. Sistem ini tidak mampu memberikan keadilan karena menafikan peran Allah Swt. dalam kehidupan.


Dalam sistem ini manusia mengatur urusan mereka sesuai dengan kepentingan. Maka lahirlah hukum rimba, yang berkuasa akan semakin kaya dan yang lemah akan makin miskin.


Jika dalam sistem sekularisme kapitalisme rakyat selalu dibuat waswas soal hak THR dari pekerjaan mereka, maka tidak dengan sistem Islam. Syariat mengatur kesejahteraan bukan hak kelompok tertentu saja, melainkan untuk semua baik pejabat pegawai ataupun rakyat biasa. Kesejahteraan yang dimaksud adalah terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan penunjang hidup. 


Dalam Islam kebutuhan dibagi menjadi dua kelompok yakni kebutuhan pokok dan kebutuhan dasar publik. Kebutuhan pokok meliputi sandang, pangan dan papan. Sementara kebutuhan dasar publik meliputi jaminan kesehatan, pendidikan dan keamanan.


Setiap individu rakyat berhak mendapatkan semua kebutuhan tersebut. Adapun pihak yang wajib menjamin kebutuhan tersebut adalah negara. Artinya negara akan menyediakan lapangan pekerjaan bagi setiap laki-laki. Hingga dipastikan tidak ada satu pun dari mereka yang tidak mendapat pekerjaan. 


Pemastian ini berkaitan dengan kewajiban mencari nafkah bagi setiap laki-laki balig yang mampu bekerja. Karena mereka dibebani oleh Allah Swt. untuk menjadi penjamin nafkah bagi anak-anak, perempuan, orang tua dan saudara yang cacat dari mereka.


Selanjutnya Islam memiliki sistem gaji bagi pekerja. Dalam kitab Nidzamul Iqtisadi, Syaikh Taqiyuddin an Nabhani menjelaskan bahwa besarnya gaji harus disesuaikan dengan besaran jasa yang diberikan pekerja. Jenis pekerjaan, waktu bekerja dan tempat bekerja. Bukan diukur dengan standar hidup minimum di suatu daerah. 


Jika pekerjaan tersedia kemudian gaji juga layak, insyaAllah kebutuhan pokok setiap keluarga bisa dipenuhi dengan layak pula. Adapun untuk kebutuhan dasar publik, negara wajib menjaminnya secara langsung.


Negara mengalokasikan anggaran dari pos kepemilikan umum dan pos kepemilikan negara baitulmal untuk menyediakan kebutuhan dasar publik. Sehingga setiap warga negara baik kaya atau miskin, aparatur negara atau warga sipil dapat merasakan kesehatan, pendidikan dan keamanan secara gratis.


Islam memberikan jaminan demikian tidak pada saat momen tertentu misalnya pada saat lebaran. Jaminan tersebut diberikan negara setiap saat dan ketika momen spesial seperti bulan Ramadan dan hari raya masyarakat akan fokus menyibukkan diri dengan menambah amalan-amalan saleh. 


Sebab negara wajib memenuhi kebutuhan setiap kepala warga negaranya dengan layak. Andaikan masih ada yang kekurangan, Islam akan mendorong sesama saudara Muslim untuk saling membantu. Salah satu buktinya ialah tradisi "zimem defteri" yaitu pembayaran utang oleh orang-orang yang memiliki harta lebih.


Pada masa pemerintahan Utsmaniyah, orang-orang yang memiliki kelebihan harta makin berduyun-duyun mendatangi toko kelontong, toko sayur-mayur, toko daging, toko roti dan toko-tokoh sejenisnya ketika bulan Ramadan.


Tujuan kedatangan mereka adalah untuk membayar utang siapa pun nama-nama yang tercatat dalam buku utang atau zimem defteri di toko-toko tersebut. Uniknya mereka bahkan tidak mengenal orang yang dilunasi utangnya karena niat mereka hanyalah ingin mendapatkan pahala dari Allah Swt. dengan membantu orang-orang miskin, anak yatim, dan janda semampu mereka. 


Seperti inilah sistem Islam menjamin kesejahteraan warga negaranya tanpa harus terjadi kecemburuan sosial terkait siapa yang berhak mendapatkan THR. Ini hanya akan dapat dirasakan manakala sistem Islam nyata adanya di tengah-tengah umat. Wallahualam bissawab. [SJ]

Tiket Pesawat Naik Buah Sistem Kapitalis

Tiket Pesawat Naik Buah Sistem Kapitalis

 


Pengusaha kapitalis sengaja mengambil momen lebaran dalam menaikkan harga agar bisa mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya

Mau tidak mau rakyat pasti membelinya walaupun demi bisa lebaran di kampung

_____________________


Penulis Ermawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pengiat Literasi


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Mudik lebaran adalah tradisi yang ada di negara kita. Berbagai macam jenis transportasi akan digunakan dan ada juga yang mudik menggunakan pesawat. Namun, apa jadinya bila harga tiket pesawat terbang ikutan naik? apa menunda mudik lebaran tahun ini?


Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengaku belum menemukan maskapai yang menaikan harga tiket diluar ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) jelang mudik lebaran 2024. Adita menjelaskan, kondisi naiknya harga tiket dibeberapa maskapai saat ini dipengaruhi oleh mekanisme pasar. Pasalnya, awal Tahun kemarin harga tiket masih rendah dan saat ini naik seiring permintaan yang menguat.


Kita liat sekarang rata-rata sudah diujung TBA. Keliatan naik drastis karena habis low season kemaren. Januari semua harga masih murah, terus begitu masuk high season, demand naik otomatis mekanisme maskapai naikin harga sampai batas terbatas," ujar Adita dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Senin (25/3/24 google.com)


Mudik adalah suatu tradisi penting yang selalu ditunggu-tunggu masyarakat. Biasanya orang-orang sudah mempersiapkan dari jauh-jauh hari. Karena, hanya momen lebaran saja bisa berkumpul dengan semua sanak keluarga serta famili yang sudah lama tidak pernah bertemu. Maka, mudik lebaran menjadi sesuatu yang di tunggu masyarakat. Mereka selalu berusaha untuk menyempatkan mudik walaupun dengan berbagai kendala yang dihadapi pasca mudik lebaran.


Seperti yang baru-baru ini di beritakan, negara akan menaikan harga tiket pesawat. Sungguh, ini akan menambah biaya rakyat yang akan mudik lebaran dengan menggunakan pesawat. Karena, banyaknya keperluan yang dibutuhkan saat mudik selain membeli tiket pesawat tentu membeli baju lebaran dan kebutuhan lainnya untuk sanak saudara. Mereka akan mengurungkan niatnya untuk tidak mudik karena sudah tak sanggup membeli harga tiket pesawat yang cukup mahal yang naiknya dua kali lipat.


Kenaikan harga tiket pesawat dinilai masih bisa ditolerir karena belum melewati batas. Kenaikan ini dipicu banyaknya permintaan konsumen yang meningkat juga harga tiket tahun lalu yang tidak naik. Sehingga, naiknya tiket pesawat tahun ini dua kali lipat menjelang mudik lebaran seperti yang dikatakan juru Kementerian Perhubungan. Faktanya, pihak KPPU menyatakan untuk tidak menaikkan harga tiket pesawat tanpa alasan yang rasional. Namun tetap saja ini tidak mampu membendung para pengusaha yang ingin menaikkan harga tiket pesawat menjelang mudik lebaran.


Inilah akibat sistem kapitalis yang mana negara hanya sebagai regulator dan tidak memiliki hak sepenuhnya terhadap kenaikan harga tiket pesawat. Mereka memiliki peran penting bagi para investor asing dan swasta yang mengambil keputusan untuk menaikkan harga tiket pesawat dua kali lipat. Para pengusaha kapitalis sengaja mengambil momen lebaran dalam menaikkan harga agar bisa mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya. Mau tidak mau rakyat pasti membelinya walaupun dengan harga tiket yang mahal demi lebaran di kampung halamannya bertemu dengan sanak keluarga.


Seharusnya, negara mampu melayani kebutuhan rakyat dalam menghadapi momen lebaran dengan menyediakan berbagai kendaraan baik darat, laut maupun udara. Rakyat difasilitasi kendaraan yang berkualitas baik dengan harga yang murah dan terjangkau. Sehingga, rakyat bisa merasa senang, tenang dan yang paling penting rakyat tidak harus merogok kocek yang dalam agar bisa mudik lebaran setahun sekali. Jika, negara benar-benar akan menaikkan harga tarif pesawat tentu hanya untuk kalangan tertentu saja yang bisa menikmatinya namun rakyat hanya memiliki uang pas-pasan tidak mungkin bisa merasakan naik pesawat lagi karena harganya yang cukup mahal.


Ini akibat dari sistem kapitalisme yang diterapkan di negara ini. Rakyat hanya dijadikan lahan bisnis kapitalis agar dapat mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya. Negara juga tidak memiliki kedaulatan sama sekali atas kenaikan harga dimasyarakat. Akhirnya rakyat juga susah dan menderita dari semua kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tetapi hanya untuk kepentingan dan keuntungan para oligarki. Masihkah kita percaya dengan sistem hari ini yang hanya membawa pada kesengsaraan hidup.


Berbeda dengan sistem Islam negara akan menjadi rain' pelayanan bagi rakyat. Dengan memberikan dan menyediakan semua kebutuha serta fasilitas yang di butuhkan rakyat dengan harga terjangkau dan murah. Apalagi umat Islam akan merayakan idul Fitri justru pemimpin yang akan membahagiakan rakyatnya karena amanahnya begitu besar yang ia bawa bila kelak menghadap Allah Swt..


Semua akan terwujud bila kita kembali pada hukum dan aturan Islam dengan menjalankan syariat Islam secara kafah. Namun, dibutuhkan bersatunya umat untuk memperjuangkan dan menegakkan kehidupan Islam yang sesungguhnya. Wallahualam bissawab. [Dara]

Pinjol Meroket Saat Ramadan, Cermin Sulitnya Penghidupan

Pinjol Meroket Saat Ramadan, Cermin Sulitnya Penghidupan

 


Pinjol bukanlah penyelamat

Semua itu memberikan gambaran betapa penguasa negeri ini, berusaha untuk berlepas tangan terhadap pemenuhan kebutuhan rakyat

______________________________


Penulis Elfia Prihastuti, S.Pd.

Kontributor Tetap Media Kuntum Cahaya dan Praktisi Pendidikan 


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Miris, pinjol yang kini makin booming diperkirakan akan membersamai perekonomian negeri ini selama Ramadan. Tampaknya penghidupan masyarakat kian sempit. Sehingga harus mencari tambahan dana, baik untuk memenuhi kebutuhan atau modal usaha. Namun sayang, upaya memperoleh tambahan dana lewat jalan yang dilarang Sang Pencipta.


Diwartakan bahwa penyaluran pinjaman online (pinjol) diprediksi akan mengalami lonjakan saat momentum Ramadan 2024. Entjik S. Djafar, ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan bahwa asosiasi memproyeksi pendanaan di industri financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending saat Ramadan dapat tumbuh sebesar 12%. Prediksi dilatarbelakangi oleh permintaan yang meningkat. (Bisnis.com, 3/3/2024)


Sementara, pendanaan untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di industri pembiayaan dinilai masih rendah oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal UMKM membutuhkan pembiayaan amat besar dan perbankan tidak menyediakan seluruhnya.


Menurut catatan AFPI dan Ernst and Young (EY) ditemukan tren kesenjangan antara supply and demand pendanaan UMKM sampai dengan tahun 2026. Lembaga jasa keuangan hanya mampu menyalurkan dana untuk UMKM  pada periode tersebut sebesar Rp1.900 triliun. Sementara kebutuhan modal diproyeksikan mencapai Rp4.300 triliun. (Bisnis.com, 10/3/2024)


Pesona Pinjol


Meski lembaga keuangan negeri ini telah lama berkutat dalam praktik riba, dalam bentuk perbankan, namun masyarakat menganggap proses administrasi pencairan masih berbelit. Misalnya, riwayat kredit diperiksa, apakah pernah punya riwayat kredit macet atau tidak. Persyaratannya banyak. Misalnya berkas identitas diri, akta nikah, buku tabungan, surat keterangan penghasilan, kartu keluarga, NPWP, dan lain-lain.


Untuk itu masyarakat mulai beralih pada pinjaman online atau fintech lending (P2P lending). Karena lembaga keuangan ini proses pengajuannya relatif lebih mudah. Tidak perlu repot-repot datang ke bank.


Cukup menyiapkan beberapa berkas seperti KTP, NPWP, dan lain-lain. Pendaftaran cukup dilakukan melalui aplikasi. Dana akan segera cair dengan cepat, bahkan dalam hitungan hari. Namun rawan penipuan dan bunga dihitung secara harian. 


Pesona pinjol sungguh luar biasa. Demi mengejar pencairan yang cepat dan mudah, lembaga keuangan bukan bank ini menjadi magnet yang mampu menarik masyarakat untuk menggunakan jasa keuangan ini.


Apalagi perputaran ekonomi di bulan Ramadan, masyarakat memerlukan dana lebih untuk memenuhi berbagai kebutuhan yang meningkat, termasuk kebutuhan untuk modal usaha. 


Pinjol Bukan Penyelamat


Pencairan pinjol yang cepat, bahkan hitungan menit, dengan persyaratan tak berbelit seolah pinjol dewa penolong yang menyelamatkan keuangan masyarakat. Padahal bunganya dihitung secara harian yang sangat memberatkan.


Ditambah lagi dengan berbagai tekanan dan intimidasi yang akan mewarnai proses pembayarannya. Apa pun kesulitan yang dihadapi tidak akan mampu memberikan keringanan bagi peminjam. Uang harus tetap kembali berikut bunganya.


Sebenarnya fakta ini cukup menjelaskan bahwa pinjol tidak dapat menyelesaikan masalah, justru menambah masalah. Namun sayang, pemerintah sengaja memberi karpet merah terhadap lembaga keuangan berbasis ribawi tersebut. Hal ini membuktikan negara berlepas tangan terhadap pemeliharaan urusan rakyat. 


Begitu juga untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang digadang sebagai penopang perekonomian negeri ini. Ternyata, penyediaan modal oleh pemerintah masih jauh dari memadai. Justru para pengusaha UMKM harus pontang-panting untuk memenuhi ketercukupan modal. Hal itu dilakukan untuk mengejar permintaan yang meningkat di bulan Ramadan. 


Kondisi ini tidak disia-siakan oleh para pemilik modal fintech lending (P2P lending). Lembaga keuangan ini menggulirkan dana yang cukup besar demi memenuhi kebutuhan modal masyarakat. Tentu saja para pengusaha pensupply modal tersebut tidak akan menyia-nyiakan kesempatan dalam meraup keuntungan.


Fakta-fakta yang ada, dapat ditarik benang merah, bahwa sesungguhnya pinjol bukanlah penyelamat. Namun semua itu memberikan gambaran betapa penguasa negeri ini, berusaha untuk berlepas tangan terhadap pemenuhan kebutuhan rakyat. Upaya lepas tangan tersebut diwujudkan dengan menggiring masyarakat untuk menyelesaikan masalah keuangan ke arah pinjol. 


Sedangkan masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh penghasilan, terpaksa harus melakukan gambling dengan pinjol. Hal itu dilakukan untuk tetap survive dalam menata penghidupan ekonomi. Alhasil bukan kesuksesan yang mereka dapatkan, namun kehancuran yang senantiasa mengadang.


Sumber Labilitas Ekonomi


Telah banyak fakta di tengah masyarakat, korban pinjol yang berjatuhan. Hal ini menunjukkan bahwa riba tidak mempunyai nilai keberkahan. Baik dari level individu, keluarga apalagi negara. Sebab riba merupakan sumber labilitas ekonomi.


Masih belum lekang dari ingatan, dari level individu, seorang mahasiswa UI yang membunuh temannya, karena pelaku terlilit utang pinjol. Begitu juga dalam level keluarga, fenomena ibu membunuh anaknya lalu gantung diri. Diduga juga akibat utang piutang riba seperti yang terjadi di kabupaten Malang, Jawa Timur, pertengahan Juli 2023.  


Apalagi dalam level negara, kehancuran merupakan sesuatu yang terus membayangi. Karena aset negara, bahkan kedaulatan negara akan menjadi taruhannya. Oleh karena itu, dalam sebuah penelitian diungkapkan bahwa negeri ini merupakan negeri yang berpotensi mengalami krisis ekonomi dalam kurun 100 tahun, lebih dari 20 kali. Jadi bisa dikatakan spektrum destruktif riba itu amatlah luas, dari tingkat individu hingga negara bahkan dunia.


Berkenaan dengan UMKM, mungkin bisa merasa lega karena mendapat suntikan dana segar yang cepat dan mudah. Namun potensi dampak yang akan diperoleh mengandung risiko labilitas ekonomi yang amat besar. Dengan nilai bunga dari pinjol yang cukup memberatkan menjadikan keuntungan yang digadang dalam usahanya, akan kian mengecil, bahkan mungkin berpotensi mengalami kerugian.


Fenomena riba yang mewarnai masyarakat dan dunia usaha, tidak bisa dilepaskan dari sistem kapitalis yang diterapkan negeri ini. Kapitalisme yang menghalalkan segala cara dan menafikan agama dalam kehidupan, maka riba merupakan hal yang wajar untuk dimanfaatkan. Untuk itu dunia ribawi, menghiasi kehidupan masyarakat sekaligus juga menghancurkan kehidupan.


Solusi Islam


Kapitalisme yang tidak mempunyai visi akhirat pada akhirnya akan menggiring sebuah negara dan bangsa ke tepi jurang kehancuran. Tidak perlu ada sesuatu yang menghancurkan, sistem kapitalis akan menghancurkan dirinya sendiri. Sebab sejak lahir sistem ini telah mengalami kecacatan. Sebaik apa pun penerapannya tidak akan mampu membawa kesejahteraan.


Hal ini tentu berbeda dengan sistem Islam yang diterapkan dalam naungan Daulah Islam. Daulah Islam adalah negara ra'awiyah. Negara yang mengurus dan melayani rakyatnya dengan sepenuh hati. Karena dalam pandangan Islam kepemimpinan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Al-Khalik di akhirat kelak.


Dalam Islam, riba hukumnya haram. Apa pun bentuknya dan sekecil apa pun kelebihan yang diambil. Allah berfirman:


Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba jika kalian beriman. Apabila kalian tidak melakukannya maka yakinlah dengan peperangan dari Allah dan Rasul-Nya. Apabila kalian bertobat, kalian berhak mendapatkan pokok harta kalian. Kalian tidak menzalimi dan juga tidak dizalimi.” (QS. Al-Baqarah [2]: 279)


Ketika Islam mengharamkan riba, Islam juga memberikan konsep solusi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sampai pada level menyejahterakan. Konsep sejahtera dalam Islam adalah terpenuhi kebutuhan dasar masyarakat berupa sandang, pangan, kesehatan, pendidikan dan keamanan.


Terpenuhinya kebutuhan pokok tersebut menjadi tanggung jawab negara. Negara harus memastikan bahwa masyarakat secara individual telah terpenuhi kebutuhan pokoknya. Juga terwujudnya kemampuan untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier.


Sementara UMKM, secara fakta memang aktivitas ini berasal dari sektor ekonomi riil. Sebab didalamnya merupakan aktivitas perdagangan. Perdagangan menjadi sumber ekonomi Daulah Islam selain pertanian, jasa dan industri. 


Agar UMKM dapat berkembang dan berkontribusi terhadap perekonomian, maka negara menciptakan suasana ekonomi yang kondusif dan syar'i. Di antaranya negara tidak akan membuka peluang usaha di sektor non-riil. Seperti tidak memberi kesempatan bagi perusahaan fintech lending untuk melakukan usahanya. Karena hal itu akan menciptakan ekonomi non-riil, sebab modal akan menumpuk pada pemilik modal.


Untuk itu modal tidak akan bersumber dari fintech maupun perbankan. Akan tetapi bersumber pada baitulmal. Baitulmal merupakan lembaga keuangan yang ada dalam Daulah Islam yang  sumber pemasukan berasal dari pos kepemilikan negara, pos kepemilikan umum dan pos zakat. Untuk pemberian modal usaha, negara bisa mengambil dari pos kepemilikan negara atau umum. 


Dana ini diberikan tanpa riba bahkan secara cuma-cuma dan tidak cukup hanya sekali bahkan lebih dalam kurun satu tahun. Negara juga melakukan pengawasan secara ketat, agar dana yang telah diberikan tidak disalahgunakan.


Di samping itu dalam Islam juga terdapat syirkah yang mempertemukan pemilik modal dengan tenaga kerja untuk bisa bekerja sama membuka usaha. Dengan demikian masyarakat akan terhindar dari aktivitas ribawi yang menghancurkan.


Peran negara dalam Islam yang tidak setengah hati terhadap rakyatnya akan mampu melenyapkan penghidupan yang sempit. Wallahualam bissawab. [SJ]

Krisis Al-Aqsha dan Sikap Dunia, Masihkah Peduli?

Krisis Al-Aqsha dan Sikap Dunia, Masihkah Peduli?

 


Badai Al-Aqsha tidak lagi menggugah hati mereka

Padahal saudara muslim mereka sungguh butuh bantuan, bukan hanya seruan dan kecaman yang pada akhirnya akan hilang bagai debu

______________________________


Penulis Zulhilda Nurwulan 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Mahasiswa Pascasarjana UGM


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kejahatan Zionis terhadap Palestina terus bergulir. Empat bulan sudah berlalu bahkan berita tentang kesedihan Palestina sudah banyak diturunkan dari media. Banyak orang yang sudah abai terhadap kondisi warga Palestina, suara teriakan yang dulu menggema di seluruh penjuru negeri kini sudah samar-samar terdengar.


Aksi boikot sudah tak berlanjut, orang-orang telah kembali pada kondisi awal seolah tak ada lagi pedih, sedih, sesak yang dialami warga Palestina. Al-Aqsha masih bergejolak, perempuan dan anak-anak masih berteriak. 


Perempuan dan anak-anak menjadi target utama dalam serangan yang dilakukan Zionis terhadap warga Palestina. Dr. Mahmudah. S. S., M.Hum., dosen Sastra Arab Universitas Gadjah Mada saat ditemui di sela-sela waktu kerja beliau, Jumat (11/11/2023) mengungkapkan bahwa perempuan dan anak-anak selalu menjadi korban utama dalam perang.


Disebabkan kondisi mereka yang berada di rumah, sehingga lebih rentan menjadi korban ledakan bom atau penghancuran rumah. Sementara laki-laki yang banyak bekerja di luar rumah lebih terhindar dari penyerangan di rumah.


Tambahnya, perempuan dan anak-anak bisa saja ikut dalam perang untuk membantu urusan medis dan penyediaan makanan. Namun menurutnya saat ini hal itu belum terlalu urgen untuk dilakukan. Mengingat sangat berbahayanya jika perempuan keluar dari ruang domestik mereka ketika perang sedang bergejolak. 


Nasionalisme, Penyekat Umat!


Krisis yang terjadi di Al-Aqsha adalah PR bersama bagi seluruh umat manusia. Tidak hanya para korban, warga Palestina melainkan menjadi tanggung jawab bagi siapa pun yang masih punya nilai kemanusiaan, setidaknya masih merasa diri bagi manusia.


Al-Aqsha butuh uluran tangan terlebih kepada saudara sesama muslimnya yang berada di berbagai belahan dunia mana pun. Masih adakah Al-Aqsha di hati kaum muslimin? Masih sakitkah hati kita melihat perempuan, anak-anak terus menjadi korban kebiadaban para penjajah Israel?


Nasionalisme telah berhasil menghapus rasa empati manusia sesama muslim. Nasionalisme berhasil membangun tembok penyekat bagi negeri-negeri muslim dunia. Lihat betapa kejinya perlakuan negeri-negeri muslim di sekitar Al-Aqsha seperti Mesir, Arab Saudi, dan Yordania yang enggan membantu Palestina.


Dilansir dari Sindonews.com, 17 Oktober 2023, setidaknya ada lima alasan negara-negara tetangga Palestina enggan membantu. Yakni kepentingan keamanan negara sendiri, hubungan diplomatik dengan Israel, perbedaan politik dan ideologi, tekanan internasional, dan kepentingan regional. 


Nasionalisme, sebuah ide Barat yang diwariskan di seluruh negara termasuk negeri mayoritas muslim adalah racun mematikan dengan dalih persatuan. Padahal menekan tiap-tiap negeri tetap fokus pada urusan dapurnya masing-masing. Sehingga tutup mata dari penderitaan negara lain yang masih bagian dari saudara-saudara mereka.


Nasionalisme telah memutuskan makna kebersamaan, persaudaraan dan saling kasih antarsesama manusia. Inilah tujuan dari ide nasionalisme. Kecintaan terhadap nasionalisme ini membunuh rasa empati, kemanusiaan dan sikap peduli. Sehingga muncul sikap abai, tak acuh dan tamak terhadap sesama manusia.


Parahnya, sikap nasionalisme malah tumbuh subur dan sangat langgeng di negeri mayoritas muslim. Sementara di negeri-negeri minoritas muslim seperti Inggris, Amerika dan beberapa negara Eropa lainnya sikap peduli terhadap Palestina lebih terasa dan lebih riil.


Al-Aqsha Butuh Aksi Nyata Bukan Sekadar Seruan


Hampir memasuki hari ke 160 badai Al-Aqsha belum juga reda. Serangan demi serangan terus digencarkan para penjajah Zionis bahkan di saat bulan Ramadan. Umat Palestina sudah berpuasa dari lima bulan terakhir dan belum juga berbuka.


Sebagian umat muslim dunia mungkin sudah lelah melihat berita tentang Palestina, sehingga muncul rasa ingin menyerah untuk terus menyerukan pembebasan atas Palestina. Namun ternyata, kini pihak Zionis pun tengah berada dalam situasi panik.


Berdasarkan analisis seorang militer Yahudi, Alon Ben David mengumpamakan tentara Zionasi seperti telah kalah berjudi. Menurutnya, para tentara Zionasi kini telah kekurangan amunisi, kekuatan dan mendapat tekanan internasional. Berdasarkan berita ini, sebuah angin segar bagi kaum muslim untuk bersatu menolong saudara-saudaranya di Palestina. Namun apa yang terjadi?


Pemimpin muslim sedang sibuk dengan urusan negara masing-masing. Seruan demi seruan tidak lagi terdengar apalagi tindakan militer. Badai Al-Aqsha tidak lagi menggugah hati mereka. Padahal saudara muslim mereka sungguh butuh bantuan, bukan hanya seruan dan kecaman yang pada akhirnya akan hilang bagai debu.


Negeri-negeri muslim bukan negeri yang lemah, sejatinya mereka memiliki peralatan militer yang lengkap dan pasukan militer yang kuat. Sayangnya, negara-negara bangsa memang telah membuat mereka jauh dari visi persaudaraan Islam. Pasukan militer yang dikirim bukan sebagai pejuang, melainkan sebagai pembantu, pelayan medis dan untuk dapur umum di peperangan.


Bukan tidak dibutuhkan, tetapi tenaga mereka di bidang perang sangat urgen untuk kondisi Palestina saat ini. Kesadaran ukhuwah Islamiyah kini semakin menipis. Ramadan kali ini semoga bisa menjadi momentum membangun kembali kesadaran ukhuwah Islamiyah yang telah lama menghilang. Wallahualam bissawab. [SJ]

Prostitusi Online Kian Merajalela, Sistem Sekularisme Akar Masalah

Prostitusi Online Kian Merajalela, Sistem Sekularisme Akar Masalah

 


Allah Swt. tegas memerintahkan kita untuk berpegang teguh pada hukum atau syariat Islam saja

Kerusakan generasi hingga ketidaksejahteraan masyarakat hari ini adalah potret kelam masyarakat yang tidak menjadikan Islam sebagai landasan dalam kehidupan.

______________________________


Penulis Ledy Ummu Zaid

Kontributor Media Kuntum Cahaya 

 

KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pasti sudah tidak asing lagi di telinga kita mengenai istilah open BO (Booking Online). Ya, istilah ini sering kali menjadi bahan candaan remaja hari ini. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan open BO tersebut? Ternyata istilah ini merujuk pada transaksi prostitusi online.


Karena zaman yang semakin modern dan mengantarkan pada kemajuan teknologi dan informasi yang masif, maka transaksi prostitusi kini dapat diakses secara online. Transaksi haram ini pun akhirnya menyasar banyak kalangan. Mulai dari anak-anak di bawah umur hingga dewasa bahkan lanjut usia. Inilah potret kelam masyarakat di bawah sistem sekularisme hari ini.

 

Seperti yang baru-baru ini terjadi di kota Bogor, Jawa Barat. Dilansir dari laman tribunnews.com (14/03/24), Dimas Tri Putra (27), seorang germo atau muncikari menjual 20 perempuan dengan tarif hingga 30 juta rupiah kepada pria hidung belang di berbagai wilayah di Indonesia.


Adapun dari bisnis haram yang telah digelutinya sejak 2019 tersebut, ia berhasil meraup uang hingga 300 juta rupiah dari menjalankan bisnis prostitusi online di Kota Bogor, Jawa Barat.


Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, 20 pekerja seks komersial (PSK) yang dimiliki Dimas semuanya telah menginjak usia dewasa. Mereka yang terlibat bisnis haram tersebut datang dari berbagai profesi, seperti caddy golf, selebgram, mantan pramugari hingga putri kebudayaan.

 

Di wilayah yang berbeda, praktik prostitusi online juga kian marak terjadi di masyarakat, salah satunya di kota Parepare, Sulawesi Selatan. Dilansir dari laman detik.com (17/03/24), sebanyak 32 orang yang terdiri dari 10 laki-laki dan 22 wanita terjaring razia yang dilakukan Satpol PP, Polisi, dan TNI di hotel dan wisma di kota Parepare, Sulawesi Selatan.


Mereka diamankan usai diduga terlibat prostitusi online. Adapun razia gabungan tersebut menyasar hotel, penginapan, indekos dan wisma yang dicurigai digunakan untuk prostitusi online pada Sabtu (16/3). Sebanyak 32 orang yang diamankan kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.

 

Miris, kasus prostitusi online kian marak terjadi bahkan merajalela di berbagai wilayah di tanah air. Hal ini merupakan fenomena gunung es yang mana kasus tersebut terjadi karena banyak hal. Maraknya kasus serupa salah satunya karena sistem sanksi yang tidak menjerakan.


Adapun Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) ternyata tidak memuat sanksi pidana bagi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan pengguna jasa tersebut. Sebaliknya, yang termuat hanyalah hukum pidana bagi para fasilitator atau penyedia jasa PSK, atau lebih dikenal dengan muncikari. 

 

Faktor yang tak kalah penting adalah keberadaan sistem pendidikan yang gagal mencetak generasi berkepribadian Islam. Miris, negeri dengan mayoritas penduduk beragama Islam ini ternyata belum mampu mengatur rakyat sepenuhnya supaya tidak terjerumus dalam kubangan dosa yang terlalu dalam.


Adapun kurikulum pendidikan yang ada berkiblat pada kurikulum pendidikan Barat yang tampak maju, sehingga kualitas peserta didik hanya sebatas kemampuan soft dan hard skill saja, tanpa mengimbangi dengan nilai-nilai spiritual bagi tiap peserta didik.


Akhirnya tak heran jika sering kita mendengar kasus-kasus yang menyayat hati datang dari dunia pendidikan. Karena kebanyakan tidak memiliki bekal pemahaman agama, khususnya akidah yang kuat.

 

Selain itu, kasus prostitusi online ini juga didukung oleh permasalahan sistemik, yaitu karena masih diberlakukannya sistem sekularisme kapitalisme sebagai akar masalah hari ini. Sistem yang dengan sengaja memisahkan agama dari mengatur kehidupan membuat masyarakat berlaku semena-mena atau sesuka hatinya saja.


Seperti yang kita ketahui, telah banyak dampak dari penerapan sistem kufur ini yang tidak hanya berbuah pada kerusakan generasi, tetapi juga kemiskinan yang mengakar. Oleh karenanya, buruknya perilaku masyarakat hari ini dapat mendorong mereka mendapatkan uang dengan cepat dan banyak tanpa peduli halal dan haram dalam aturan agamanya. 

 

Sebagai seorang muslim sudah seharusnya kita menjunjung tinggi nilai-nilai atau syariat Islam dalam kehidupan kita. Menjadikan Islam sebagai satu-satunya ideologi yang dianut dan diyakini untuk mengatur kehidupan. Serta menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada haruslah segera diaplikasikan untuk kebaikan kaum muslimin hari ini.


Ketika hari ini Islam hadir masih hanya sebagai agama belaka, maka sudah seharusnya kita memperjuangkan Islam sebagai sebuah ideologi. Akhirnya istilah Islam rahmatan lil ‘alamin atau Islam menjadi rahmat bagi seluruh alam benar-benar dapat terealisasikan. Lantas, bagaimana caranya?


Yaitu menegakkan syariat Islam secara kafah atau menyeluruh seperti pada kepemimpinan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di Madinah pada masa silam. Adapun sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kepemimpinan Islam dilanjutkan oleh khulafaur rasyidin. 


Khalifah hadir di tengah-tengah umat untuk menyediakan jaminan kesejahteraan. Menjaga kaum muslimin untuk tetap dalam koridor syarak yang akan menjadi penghalang untuk melakukan kemaksiatan.

 

Islam menjadikan setiap perbuatan memiliki pertanggungjawabannya masing-masing. Oleh karenanya, daulah atau negara Islam memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan setiap individu rakyat yang berani berbuat maksiat atau melanggar hukum syarak.


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Imam adalah pengurus dan ia akan diminta pertanggungjawaban terhadap rakyat yang diurusnya." (HR. Muslim dan Ahmad)


Dalam hal ini, negara Islam akan menjatuhkan sanksi tegas kepada siapa saja yang terlibat dosa keharaman prostitusi, baik PSK maupun muncikarinya. Jika seorang bertindak sebagai pelaku PSK, maka ia akan dijatuhi dua hukuman, yaitu sanksi jilid jika ia belum menikah dan sanksi rajam jika ia sudah menikah.


Kemudian, seorang muncikari akan diberikan sanksi ta’zir, yaitu berupa cambuk, pemenjaraan hingga hukuman mati. 

 

Apa yang terjadi hari ini, kerusakan terjadi di mana-mana seyogyanya adalah hasil ulah tangan manusia sendiri yang meninggalkan hukum Sang Pencipta, Allah Subhanahu wa ta’ala.


Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman, “Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS. Al-Maidah: 50)


Berdasarkan dalil syariat ini, Allah Subhanahu wa ta’ala tegas memerintahkan kita untuk berpegang teguh pada hukum atau syariat Islam saja. Kerusakan generasi hingga ketidaksejahteraan masyarakat hari ini adalah potret kelam masyarakat yang tidak menjadikan Islam sebagai landasan dalam kehidupan.


Tak heran, kasus prostitusi online kian merajalela, karena sistem sekularisme masih menjadi akar masalah. Oleh karena itu, sudah seharusnya kita memperjuangkan penerapan syariat Islam secara kafah agar kaum muslimin selamat fiddunya wa akhirah. Wallahualam bissawab. [SJ]

Kapitalisme Sekuler Lahan Subur Bisnis Haram Prostitusi Online

Kapitalisme Sekuler Lahan Subur Bisnis Haram Prostitusi Online

 


Watak hedonistik, pemuja kesenangan dan kepuasan ragawi banyak menjangkiti benak masyarakat

Di tengah kehidupan dengan tingkat stressing tinggi, keimanan individu masyarakat pun sedemikian rapuhnya

______________________________


Penulis Yuliyati Sambas

Tim Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS -Di era digital dengan kemajuan zamannya, semua urusan berjalan mengikuti kecanggihan teknologi, tak terkecuali bisnis. Sayangnya bisnis yang berkembang pesat kini bukan hanya bisnis halal dan menjadikan berkah bagi pelakunya, melainkan hingga bisnis haram, terlaknat, dan berkonsekuensi dosa.


Satu di antaranya adalah bisnis syahwat yang dikelola secara online. Tribunnews.com (14/3/2024) melansir usaha haram yang digeluti Dimas, sang germo prostitusi online yang dikelola di wilayah Kota Bogor,Jawa Barat. Ia menjajakan 20 wanita tunasusila sejak tahun 2019 dan telah meraup keuntungan hingga Rp300 juta. Dengan kecanggihan teknologi online, dirinya mengaku wilayah operasinya hingga seluruh Indonesia. Satu kali jasa seksual ditawarkan dengan tarif Rp3-30 juta, tergantung pilihan layanan yang dikehendaki pelanggan, apakah kencan short time atau long time.


Fenomena Gunung Es


Dimas beserta PSK (pekerja seks komersial) "binaannya" bukanlah satu-satunya komunitas yang menggeluti prostitusi online saat ini. Ibarat fenomena gunung es, kasus yang mampu dijerat pihak berwajib hanya puncak gunung es yang tampak seolah kecil, tapi yang sebenarnya ada dan tak terjamah jauh di bawah permukaan gunung es, sedemikian besarnya. Mengerikan!


Astagfirullah al-adhim. Ya, prostitusi online kian hari makin marak terjadi. Selain menjanjikan gepokan uang yang menggiurkan bagi germo maupun sang PSK, juga menawarkan saluran pemuas syahwat bagi si hidung belang berdompet tebal.


Bagaimana tidak, kini kondisi ekonomi tak bisa dibilang baik-baik saja. Lapangan kerja halal demikian sulit didapat. Jikapun pekerjaan sudah dapat, semua kebutuhan hidup, jangankan yang tersier dan sekunder, bahkan kebutuhan primer pun banyak masyarakat yang kesulitan menjangkaunya. Sandang, pangan, papan, begitupun kebutuhan akan akses kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Semua serba mahal dan kian tak terjangkau. Bayang-bayang PHK pun senantiasa memghantui. 


Di sisi lain watak hedonistik, pemuja kesenangan dan kepuasan ragawi banyak menjangkiti benak masyarakat. Di tengah kehidupan dengan tingkat stressing tinggi, keimanan individu masyarakat pun sedemikian rapuhnya. Ibarat kata, mendapat kecukupan hidup dari jalan yang halal itu sedemikian sulitnya, maka ketika ada jalan haram yang menjanjikan cuan melimpah dan mudah bagi germo dan PSK, juga saluran pemuas syahwat bagi si hidung belang, teknologi pun mendukung, berkembanglah prostitusi online


Terlebih ketika sistem hukum di negeri ini sedemikian lemah dan rapuh. Untuk kasus di atas, khusus bagi sang germo, hanya dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU TPPO) dengan ancaman sanksi yang sangat minim, pemenjaraan maksimal 15 tahun. Itu pun masih mengikuti prinsip sistem sanksi yang ada. Pemotongan masa tahanan sangat terbuka lebar bagi si pelaku kriminal, ketika pun hanya didapati yang bersangkutan dalam masa tahanan memperlihatkan perilaku baik. Di mana akan memberi efek jeranya?


Lantas bagaimana posisi PSK dan penikmat jasa seksual haramnya? Mereka sering dinarasikan sebagai korban yang kerap tak tersentuh hukum. Astagfirullah, nauzubillah


Maka wajar saja, prostitusi online seolah mendapat lahan subur untuk tumbuh dan berkembang. 


Problem Sistemik


Jika mau ditelisik hingga ke akar persoalannya, penerapan sistem kapitalisasme sekuler yang saat ini dianutlah biangnya. Problemnya bersifat sistemik!


Pertama bahwa sistem ekonomi kapitalisme telah menjadikan distribusi kekayaan di tengah masyarakat sedemikian timpangnya. Penguasaan aset-aset kekayaan alam terjadi secara bebasnya. Siapapun yang ber-uang, apapun bisa ia miliki. Laut, pulau, hutan, gunung, jalan umum, tambang garam, mineral bumi, gas alam, bahkan nikel dan emas sekalipun. Warga 1 persen bisa menguasai hampir semua kekayaan dalam sebuah negara, sementara yang 99 persen lainnya berebut mengais sisa kekayaan yang sangat sedikit. 


Kedua, dalam sistem kapitalisme pula, semua urusan dan kebutuhan rakyat diserahkan kepada kaum ber-uang tadi untuk  menyediakannya dengan mekanisme bisnis. Lantas negara ada di mana? Sangat disayangkan, ibarat wasit pemainan, negara hanya mengambil peran sebagai regulator. Bahkan makin miris ketika regulasi-regulasi yang dihasilkan pun tidak lain sekadar mengokohkan posisi kaum ber-uang dan oligarki dalam mengangkangi hak-hak rakyat ketika akan mengakses kebutuhan hidupnya. Kemiskinan sistemik pun tak terhindarkan. Kehidupan makin sulit. Ketika rakyat kian terengah mengakses kebutuhan asasinya, kaum ber-uang pesta pora berlimpah harta dengan kuasa sistemik yang mereka dapat.


Ketiga, dalam kondisi kemiskinan sistemik, negara pun menganut prinsip sekuler. Agama dienyahkan jauh-jauh dalam urusan kehidupan dan bernegara. Sistem pendidikan yang diselenggarakan, dimana semestinya mampu menjadikan pribadi-pribadi masyarakat beriman dan bertakwa menjalani hidup, kian jauh panggang dari api. Ditambah dengan gempuran budaya serta pemikiran kufur yang datang dari Barat. Mulai dari budaya liberal, individualistik, hedonistik, sampai permisif menjangkiti benak-benak masyarakat. Halal haram tak menjadi standar. Maka pilihan-pilihan hidup berupa jalan haram semisal prostitusi online pun kian diminati. 


Sungguh, kapitalisme sekuler telah menjadi lahan subur bagi berkembangnya bisnis haram prostitusi online.


Islam Punya Solusi


Kasus prostitusi baik online maupun bukan, hakikatnya terjadi karena aturan Sang Pencipta dijauhkan dari kehidupan. Prinsip hidup kufur kapitalisme sekuler sebagai lahan subur bisnis haram tersebut tentu wajib dienyahkan dan diganti dengan diterapkannya syariat yang datang dari Allah Al-Khaliq Al-Mudabbir. 


Sebagai agama yang sempurna mengatur seluruh aspek kehidupan, Islam memiliki beberapa tahap dalam menyolusikan prostitusi online dan membabatnya sampai tuntas. 


Pertama, Islam memandang bahwa setiap perbuatan itu ada pertanggungjawabannya. Dalam Al-Qur'an surah Al-Zalzalah ayat 7 dan 8 Allah menegaskan, setiap perbuatan sekecil biji zarrah pun akan mendapat balasannya. Perbuatan baik dibalas pahala dan kasih sayang Allah, perbuatan buruk akan dibalas dosa dan azab-Nya. Baik dan buruk hakiki senantiasa standarnya adalah syariat Islam, bukan lainnya. 


Hal demikian senantiasa dibinakan di tengah-tengah masyarakat, mulai dari level individu di keluarga. Ditambah dengan dibudayakannya prinsip amar makruf nahi mungkar sebagai bentuk saling sayang antar anggota masyarakat. Agar semua terikat pada aturan Zat Penguasa Jagat Raya semata. 


Upaya pembinaan di atas disempurnakan oleh negara dengan menyelenggarakan sistem pendidikan berbasis syariat dan berasas akidah Islam. Dengan pembinaan secara komprehensif dan holistik, didapatkan individu-individu yang senantiasa cinta akan ketaatan pada Allah, dan benci terhadap maksiat sekecil apapun. 


Kedua, Islam mengamanahkan kepada penguasa untuk menjadi raa'in (pengurus) dan junnah (perisai) dalam kepemimpinan yang ia emban. Raa'in untuk mengurusi setiap urusan masyarakat, dan junnah agar masyarakat tidak terpapar dan terjerumus pada jalan maksiat ketika menjalani kehidupan.


Sabda Rasulullah saw., "Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR. Al-Bukhari)


Begitupun dalam sabda nabi saw., "Sesungguhnya al-Imam (Khalifah) itu adalah junnah (perisai), dimana orang-orang akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung dari musuh dengan (kekuasaan)nya." (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abi Dawud, dll)


Amanah sebagai raa'in di antaranya dengan mengurisi kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Urusan sandang, pangan, dan papan menjadi ranah tanggung jawab para laki-laki dewasa untuk memenuhinya. Negara dalam hal ini memberi iklim kondusif dengan menjadikan setiap kebutuhan asasi tersebut bisa didapat dan dijangkau dengan mudah oleh semua individu rakyat. Lapangan dan kesempatan kerja yang halal pun akan dibuka lebar-lebar oleh penguasa sebagai bentuk tanggung jawabnya agar semua pencari nafkah dapat menjalankan perannya dengan sempurna.


Adapun kebutuhan komunal semisal kesehatan, pendidikan, dan keamanan menjadi tugas mutlak penguasa untuk menyelenggarakannya. Pembiayaannya didapat dari pemasukan APBN berbasis syariat dari harta kepemilikan umum, satu di antaranya adalah dari sumber daya alam (SDA) yang melimpah depositnya. 


Dengan mekanisme tersebut, rakyat tak akan hidup dalam kesulitan. Jalan-jalan penghidupan haram tentu tak akan muncul dan diambil. 


Penguasa (negara) sebagai junnah akan memosisikan sebagai perisai dari tersebarnya pemikiran dan budaya kufur. Negara dalam hal ini akan mem-block semua pengaruh buruk dari luar tanpa kecuali. Budaya liberal, individualistik, hedonistik, permisif dipastikan tak akan masuk dan menjadi virus di tengah masyarakat. 


Ketiga, untuk menyempurnakan blocking prostitusi maupun kriminalitas lainnya, negara dalam sistem pemerintahan Islam membekali dengan sistem sanksi yang sesuai syariat (an-nizamul uqubat). Baik germo, PSK, maupun pelanggan jasa prostitusi akan dipandang sebagai kriminal yang masing-masing mendapat porsi hukuman yang bersifat jawazir (pemberi efek jera) dan jawabir (penebus dosa di yaumil akhir).


Untuk posisi germo maka sanksinya adalah takzir, dengan kadar dan jenis hukuman disesuaikan dengan kadar kejahatannya dan diserahkan kepada Qadhi (hakim) untuk memutuskannya. Sementara untuk PSK dan pelanggan jasanya, maka mereka akan mendapat sanksi sebagaimana pezina. Dimana akan dihukum rajam jika pelaku sudah menikah (muhshan), atau cambuk untuk yang belum menikah (ghair muhshan). 


Begitulah Islam menyolusikannya, demikian menyeluruh dan mencerabut hingga ke akarnya. Wallahualam bissawab. []