Alt Title
Forum Doktor Muslim Ke-43, Pemerintah Gagal Paham Pendidikan dan Contohlah Model Pendidikan Rasulullah

Forum Doktor Muslim Ke-43, Pemerintah Gagal Paham Pendidikan dan Contohlah Model Pendidikan Rasulullah

 


Indonesia emas hanya akan jadi ilusi jika rakyatnya justru sulit mengakses pendidikan karena tingginya biaya

Padahal SDM unggul adalah syarat kemajuan masa depan bangsa ini


KUNTUMCAHAYA.com, NEWS - FDMPB—“Inti pendidikan itu memanusiakan manusia. Karena, sekarang banyak tubuhnya manusia tapi kelakuan tidak manusiawi,” ungkap Prof Syahidin pada FGD Fordok #43 UKT dan Kapitalisme Pendidikan: Membedah Akar Masalah Pendidikan Nasional. Sabtu (25/5/2024).


Dalam prespektif Islam, Guru Besar UPI tersebut menilai Rasulullah diutus untuk mendidik. Termasuk mendidik para sahabatnya.


“Nah, kalau melihat model pendidikan yang berhasil itu yang dilakukan Rasul. Semua berhasil menjadi orang hebat. Sampai-sampai Arnold Toynbee sejarawan menyatakan tidak ada satu generasi yang paling unggul dalam sejarah peradaban manusia, selain generasi yang dibina Muhammad langsung,” bebernya


Prof Syahidin menilai ketidakadilan pendidikan selama kolonialisme penjajahan. Rakyat diperlakukan agar tidak manusiawi. Kalaupun terdidik tujuannya ekonomis yang akan membantu usaha kolonial.


Prof Hanif Nurcholis mempertanyakan maksud dari pejabat pendidikan yang menyatakan pendidikan tinggi itu tersier. Padahal barang dan jasa privat tersier itu seperti rumah mewah, jet pribadi, pelesir ke Eropa dan Amerika.


“Barang publik dan jasa itu ditanggung negara dan gratis. Itu terjadi di negara-negara dunia. Termasuk kebutuhan dasar pendidikan, perawatan kesehatan, sanitasi, air bersih, jalan, listrik, dan lainnya,” jelasnya melalui slide presentasi.


Prof Hanif menambahkan, pendidikan dasar, menengah, dan tinggi adalah barang dan jasa publik. Semuanya adalah primer, bukan sekunder ataupun tersier.


“Pendidikan sebagai barang publik dan jasa publik wajib diberikan oleh negara kepada rakyat secara gratis. Jika belum bisa menggratiskan, maka negara harus memberikan subsidi kepada penyelenggara pendidikan dan peserta didik. Negara tidak boleh lepas tangan,” bebernya tegas.


Senada dengan hal itu, Dr Ahmad Sastra menilai jika Kisruh tingginya UKT hanyalah efek domino dari gagal pahamnya pemerintah terhadap sistem pendidikan karena penerapan ideologi kapitalisme sekuler, akibatnya negeri ini salah kelola.


“Ini juga sebagai kegagalan relasi dengan rakyatnya. seperti anak TK yang tinggal serumah dengan orang tua tetapi diminta bayar makan dan pendidikan sendiri,” ungkapnya mencontohkan.


Kondisi relasi juga diperpuruk dengan pengelolaan sumber daya alam. Adalah ironis, sebuah negara besar dan kaya raya, tetapi biaya pendidikan begitu mahal yang tak terjangkau oleh rakyat.


“Tampaknya ada relasi yang salah antara pemerintah dan rakyatnya di mana pendidikan dipandang sebagai kebutuhan tersier,” ungkapnya.


“Indonesia emas hanya akan jadi ilusi jika rakyatnya justru sulit mengakses pendidikan karena tingginya biaya, padahal SDM unggul adalah syarat kemajuan masa depan bangsa ini,” tambahnya.


Forum ini mencerdaskan dan mencerahkan. Agenda diskusi ini bisa menjadi pertimbangan dan solusi jalan keluar dari kapitalisme dunia pendidikan. Wallahuallam bissawab. [Hnf/Dara]

Forum Doktor Muslim Ke-43, Catat! Tiga Status Pendidikan dan Jangan Biarkan UKT Naik Sehingga Bikin Indonesia Cemas dan Lemas

Forum Doktor Muslim Ke-43, Catat! Tiga Status Pendidikan dan Jangan Biarkan UKT Naik Sehingga Bikin Indonesia Cemas dan Lemas

 


Dunia perguruan tinggi sebagai medium menuju Indonesia emas

Pesiapan menuju Indonesia Emas 2045 perlu memperhatikan kualitas dari proses pendidikan dari dasar hingga perguruan tinggi

_____________________


KUNTUMCAHAYA.com, NEWS - FDMPB—Polemik kenaikan UKT yang menimpa Pendidikan tinggi mendapat sorotan dari guru besar, profesor, dan doktor. Khususnya dalam FGD Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa ke-43, Sabtu (25/5/2024). Hadir sebagai narasumber Prof. Dr. Fahmi Amhar (Alumni Program Habibie), Assoc. Prof. Dr. Fahmi Lukman, M.Hum. (Direktur INQIAD), Prof. Dr. Syahidin MA (Akadimisi UPI), Prof. Dr. Hanif Nurcholis. (Guru Besar Univ. Terbuka), dan Dr. Ahmad Sastra, MM (Ketua FDMPB).


“Sejujurnya, status Pendidikan itu ada tiga,” ungkap Prof Fahmi Amhar pada FGD bertema UKT dan Kapitalisme Pendidikan: Membedah Akar Masalah Pendidikan Nasional.


Pertama, kewajiban individu. Siapapun wajib mempelajarinya. Khususnya tentang agamanya dalam kehidupan sehari-hari dan hidup bermasyarakat. Begitupun hak dan kewajibannya bernegara, serta wajib memiliki kemampuan mencari nafkah yang halal walaupun ala kadarnya.


“Maka, kalau ada alumni yang korupsi, berperilaku tak pantas di jalanan, tebar hoaks, atau masih gampang tertipu judi online, dan sejenisnya. Mereka cerminan kegagalan wajib belajar,” tambahnya.


Kedua, status Pendidikan yang merupakan kewajiban kolektif. Negeri ini perlu sejumlah orang agar tetap berdaulat, adil, dan berkemajuan.


“Kita memerlukan sejumlah orang berprofesi seperti dokter, guru, penegak hukum, akuntan, ilmuwan, dan sebagainya. Harusnya kewajiban kolektif ini sepenuhnya dibiayai negara. Tidak cuma sekolahnya, tetapi juga biaya hidup selama pendidikan. Jadi, ini bukan kebutuhan tersier,” sambungnya.


Ketiga, pendidikan yang statusnya pelengkap. Itulah tersier. Terserah yang punya uang. Mereka yang otaknya ‘tanggung’, tetapi punya uang silahkan bersaing. Mereka yang uangnya juga tanggung, siapkan diri untuk profesi lain.


“Tak semua profesi perlu pendidikan sarjana. Misalnya, meracik minuman moktail untuk bartender,” beber Prof Amhar.


Senada dengan hal itu, Dr Fahmy Lukman menilai dunia perguruan tinggi sebagai medium menuju Indonesia emas. Karenanya, pesiapan menuju Indonesia Emas 2045 perlu memperhatikan kualitas dari proses pendidikan dari dasar hingga perguruan tinggi.


Tambahnya, “Kenaikan UKT menyebabkan banyak anak didik yang berkualitas tidak bisa bergabung ke perguruan tinggi.”


Acara FGD kali ini mendapatkan atensi yang luar biasa. Tidak hanya akademisi, tapi juga masyarakat umum yang ingin mengetahui seluk beluk peliknya UKT dan pendidikan. Wallahuallam Bissawab. [Hnf/Dara]

UKT Selangit, Mahasiswa Menjerit

UKT Selangit, Mahasiswa Menjerit

 


Pendidikan dalam sistem kapitalisme sekularisme standar acuannya adalah keuntungan semata dan sebagai komoditas ekonomi

Penguasa tidak menjadikan pendidikan sebagai suatu jalan mulia, amanat untuk mencerdaskan generasi

______________________________


Penulis Nur Arofah 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah Jagakarsa


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Publik dikejutkan dengan biaya kuliah yang umum disebut UKT (Uang Kuliah Tunggal) naik drastis, sejak pemerintah mendorong Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) biaya menjadi mahal.


Hal ini membuat para mahasiswa keberatan dan melakukan protes. UKT selangit, mahasiswa menjerit. Beberapa mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia yang diwakili BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) kampus mengadukan kenaikan UKT ke gedung DPR RI, setelah sebelumnya mahasiswa menggeruduk kantor rektor masing-masing tidak mendapat respons.


Mereka menuntut agar pihak rektorat dan pemerintah meninjau kembali kebijakan kenaikan UKT dan mencari solusi yang lebih pro rakyat. Perwakilan BEM kampus yang dipimpin oleh presiden BEM UnSoed Maulana Ihsanul Huda, mereka diterima oleh komisi X DPR RI pada Kamis (16/5/24).


Wakil Ketua MPR RI Lestari Moedijat menanggapi keluhan yang disampaikan perwakilan BEM, menurutnya pemerintah harus menurunkan biaya UKT demi menjalankan amanat konstitusi demi mencerdaskan generasi bangsa.


"Permasalahan UKT yang semakin tidak terjangkau masyarakat ini harus segera diatasi. Negara harus membuka kesempatan seluas-luasnya bagi setiap anak bangsa agar dapat menuntut ilmu setinggi-tingginya dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diamanatkan oleh konstitusi," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan, Detiknews.com Senin (20/5/2024).


Kebijakan Pemerintah yang Timpang

Terkait hal ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjandarie merespons gelombang kritik terkait uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi yang kian mahal. Menurutnya kuliah atau pendidikan tinggi merupakan pendidikan tersier. Oleh sebab itu, pemerintah tidak memprioritaskan pendanaan bagi perguruan tinggi. Pendidikan wajib hanya 12 tahun, yakni SD, SMP hingga SMA saja yang mendapatkan prioritas gratis. CNBC Indonesia (18/5/2024)


Pernyataan yang tidak menenangkan rakyat, perguruan tinggi layaknya barang mewah yang hanya boleh dinikmati oleh kalangan berduit. Pendidikan sejatinya hak rakyat dan kewajiban pemerintah untuk memfasilitasi pendidikan untuk kemajuan peradaban suatu bangsa, apalagi ketika terjun dalam dunia kerja ada syarat status pendidikan diutamakan sarjana. Faktanya kini perguruan tinggi kian sulit untuk meraih gelar tersebut, mahalnya biaya UKT yang tak terjangkau kalangan bawah.


Mahasiswa Baru Memilih Mundur Tak Sanggup Bayar UKT

Miris mahasiswa yang sudah mendapatkan kelulusan masuk PTN lewat jalur prestasi memilih mundur, karena tak sanggup dengan kelompok pembayaran UKT. Siti Aisyah salah satunya yang bulat mundur dari UNRI, sebab ayahnya hanya pekerja serabutan.


Dan banyak lagi calon Maba yang memilih mundur dari universitas tujuan, bagaimana ingin suatu bangsa maju jika keilmuan dibatasi hanya bagi orang-orang yang mampu dalam hal ekonomi? Sangat memprihatinkan ketika perguruan tinggi menjadi komoditas mahal.


Sistem Kapitalisme Mengabaikan Hak Rakyat


Pendidikan dalam sistem kapitalisme sekularisme standar acuannya adalah keuntungan semata dan sebagai komoditas ekonomi, penguasa tidak menjadikan pendidikan sebagai suatu jalan mulia, amanat untuk mencerdaskan generasi.


Dan juga membebaskan generasi untuk meraih ilmu seluas-luasnya tanpa terbebani biaya mahal serta kemudahan mengakses kampus. Pendidikan merupakan penentu kemajuan, jika hal ini terabaikan dan sulit diakses, maka ada yang salah. Inilah bukti ideologi kapitalisme, sistem rusak yang mengabaikan hak rakyat.


Islam Mengurusi Pendidikan sebagai Kewajiban Penguasa

Penguasa yang menganut sistem Islam mempunyai sifat yang takut kepada Allah Ta'ala akan pertanggungjawaban terhadap amanat, yakni rakyatnya. Semua urusan rakyatnya termasuk pendidikan menjadi hal utama, pembiayaan untuk tiap jenjang menjadi tanggung jawab negara sepenuhnya.


Sumber keuangan negara memiliki tiga pos; pos kepemilikan umum, pos kepemilikan negara dan pos zakat. Adapun pembiayaan pendidikan mulai infrastruktur sarana dan prasarana penunjangnya diambil dari pos kepemilikan umum, berasal dari pengelolaan hasil sumber daya alam yang dikelola oleh negara. Sedangkan gaji guru atau dosen serta staf administrasi diambil dari pos kepemilkan negara yakni dari jizyah, harta fa'i, kharaj, ghanimah dan usr.


Penguasa dalam hal ini negara wajib memenuhi kebutuhan rakyat, ada tiga hal yaitu kesehatan, keamanan dan pendidikan adalah kewajiban negara. Ketiga hal tersebut harusnya bisa dinikmati rakyat dengan gratis, itu adalah hak karena penguasa adalah pelindung dan pengurus rakyat.


Adapun bagi rakyat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih alias kaya, bisa ikut berkontribusi dalam bidang pendidikan dengan berwakaf. Sehingga tidak ada generasi yang terabaikan dalam meraih ilmu setinggi-tingginya untuk cita-cita dan beramal untuk peradaban bangsa. Tak ada lagi mahasiswa yang sedih karena harus mundur mendadak karena terjegal biaya kuliah.


Hanya sistem pendidikan dalam Islam yang mampu melahirkan generasi berkepribadian Islam, dengan mendirikan perguruan tinggi yang kelak mampu mencetak pemimpin bangsa tanpa orientasi materi.


Lahirnya orang-orang yang melakukan pengajaran dan mampu mengurus kemaslahatan di masa depan buat umat, hanya satu-satunya sistem terbaik yang datangnya dari Sang Pencipta. Kembali kepada aturan Allah Ta'ala maka meminimalisir masalah yang terjadi di masyarakat, bahkan bisa menghilangkan segala kesulitan tersebab aturan dan hukumnya jelas. Wallahualam bissawab. [SJ]

Sekularisme Melahirkan Generasi Krisis Moral

Sekularisme Melahirkan Generasi Krisis Moral

 


Saat ini, kita sangat membutuhkan sistem yang memiliki standar halal haram yang hakiki, sistem yang benar, yaitu sistem Islam kafah 

Islam memberikan solusi yang komprehensif untuk menanggulangi tindakan amoral

______________________________


Penulis Tuti Sugiyatun S.Pd I

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Praktisi Pendidikan 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Viralnya sebuah video mesum yang diduga dilakukan mahasiswa di gedung kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya benar-benar mencoreng wajah pendidikan saat ini.


Dalam video, pasangan tersebut melakukan aktivitas tak senonoh dan hal itu terekam dari balik kaca. Wakil Rektor III UINSA Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Prof. Abdul Muhid menuturkan, pihak kampus masih melakukan investigasi terhadap kejadian video mesum itu. Prof. Abdul mengungkapkan, bahwa lokasi dalam video tersebut ada di gedung UINSA tepatnya di Gunung Anyar, Surabaya.


Kemudian dia pun membenarkan bahwa dua orang yang ada di video itu merupakan mahasiswanya. Namun tetap harus dikonfirmasi lagi, dan pihak kampus juga akan memanggil orang tua dari mahasiswa tersebut untuk proses investigasi terkait dengan beredarnya video tersebut, jelas Abdul Muhid. (jawapos.com, 20/05/2024)


Sungguh miris, para mahasiswa ini dengan terang-terangan melakukan tindak asusila di tempat umum. Mereka tidak mempunyai rasa malu sedikit pun hingga melanggar batas norma. Padahal, bukan hanya diri sendiri yang menanggung malu, tapi beberapa pihak juga terkena imbas dari perbuatan tersebut.


Seharusnya mereka menuntut ilmu dengan sungguh-sungguh agar apa yang menjadi cita-cita dapat terwujud, sehingga orang tua bahagia dengan keberhasilan anaknya. Bukan malah mengumbar hawa nafsu dengan pergaulan bebas, dan bergaya hidup hedonis.


Parahnya lagi kasus video asusila ini terjadi di universitas yang notabene berbasis agama Islam. Seharusnya universitas ini bisa menjamin kualitas keimanan dan ketakwaan, bukan justru melahirkan generasi yang liberal yang krisis moral.


Bahkan kalau kita cermati, saat ini liberalisasi sudah merambah ke level akidah yang membawa dampak buruk pada perilaku mereka, hingga potensi kerusakan pemikiran itu nyata adanya.


Pemisahan antara agama dan kehidupan (sekularisme), serta kebebasan dalam berekspresi membuat tipisnya rasa iman. Lebih mendahulukan hawa nafsu ketimbang akalnya, hingga terjerumus pada perbuatan yang mengundang murkanya Allah Swt..


Terus siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan moral ini? Salah satunya adalah negara. Karena negara tidak memfasilitasi pencegahan tindak asusila ini dengan undang-undang yang merujuk kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah. Negara lebih melegalkan undang-undang yang merujuk dari hasil pemikiran manusia, yang tentunya tidak membawa efek jera kepada pelakunya.


Kemudian, dari asas sekularisme yang menyuburkan liberalisasi, menjunjung tinggi akan kebebasan, termasuk kebebasan dari berperilaku membuat jauh dari idrak (hubungan) dengan Allah Swt.. Secara terang-terangan mencampakkan syariat-Nya, dan pada akhirnya perbuatan mereka tidak mempunyai standar halal dan haram.


Harusnya landasan sistem pendidikannya mengacu kepada kurikulum yang berbasis akidah Islam, yang menghasilkan para intelektual yang berkepribadian Islam. Khususnya di perguruan tinggi yang bisa menjaga diri dari pergaulan bebas, akan tetapi saat ini kurikulum yang ditetapkan adalah berbasis kapitalisme.


Tujuan akhirnya adalah mensekulerkan dan meliberalkan para mahasiswa, sehingga dalam pergaulan pun tidak memperhatikan batasan-batasan antara laki-laki dan perempuan. Padahal syariat Islam itu sangat melarang keras untuk mendekati zina apalagi sampai melakukannya, seperti firman Allah Swt. yang artinya: 

"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS Al-Isra: 32)


Saat ini, kita benar-benar sangat membutuhkan sistem yang memiliki standar halal haram yang hakiki, sistem yang benar, yaitu sistem Islam kafah. Karena Islam memberikan solusi yang komprehensif untuk menanggulangi tindakan amoral dengan tiga pilar utama:


Pertama, individu yang bertakwa, lahir dari keluarga yang menjadikan akidah Islam sebagai fondasi dari perbuatan.


Kedua, masyarakat yang memiliki pemikiran dan perasaan serta aturan yang sama yaitu Islam kafah. Sehingga aktivitas amar makruf nahi mungkar selalu berjalan di dalam kehidupan bermasyarakat.


Ketiga, negara yang menerapkan sanksi tegas. Sehingga hukum itu akan berjalan sebagaimana mestinya. 


Negara akan menindak tegas bagi pelaku kriminal termasuk tindak asusila serta bagi pelanggaran hukum Islam, yaitu zawajir (sebagai pencegah) di kehidupan dunia dan jawabir (sebagai penebus dosanya) kelak di akhirat. Hukuman pelaku zina sudah dijelaskan di dalam firman Allah Swt., yang artinya:

"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nuur [24]: 2).

Wallahualam bissawab. [SJ]

UKT Mahal, Negara Khianati Rakyat?

UKT Mahal, Negara Khianati Rakyat?

 


Dalam UUD 45 bab 13 pasal 31 ayat 1, 2, 3 telah mengamanahkan bahwa seluruh anak bangsa harus cerdas

Maka sudah semestinya negara mempermudah semua akses pendidikan, bukan malah mempersulit rakyat yang mau pintar dan maju

_________________________


Penulis Ida Rasyidah

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN), seperti di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Negeri Riau (Unri) hingga Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, menuai polemik. Menurut Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tjitjik Sri Tjahjandarie, membantah adanya kenaikan UKT. Menurutnya, bukan UKT-nya yang naik, tetapi kelompok UKT-nya yang bertambah.


Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud) Nadiem Makarim telah menetapkan Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi di PTN Kemendikbud. Dalam aturan itu, pemimpin PTN wajib  tarif UKT Kelompok 1 dan 2. padahal UKT 1 sebesar Rp500 ribu, sementara UKT 2 sebesar Rp1 juta. (cnnindonesia, 18/5/24)


Padahal, dalam UUD 45 bab 13 pasal 31 ayat 1, 2, 3 telah mengamanahkan bahwa seluruh anak bangsa harus cerdas. Maka sudah semestinya negara mempermudah semua akses pendidikan, bukan malah mempersulit rakyat yang mau pintar dan maju, sehingga akan lahir sumber daya manusia yang berkualitas di negeri ini dan mampu bersaing.


Seorang pengamat pendidikan, Ina Liem dalam sebuah wawancaranya dengan CNN INDONESIA, kenaikan UKT di kampus UGM, UI, dan UNSOED mencapai 500%. Padahal anggaran yang digelontorkan dari kas negara termasuk dengan berhutang untuk pendidikan di Indonesia sangat fantastis yaitu sebesar 665 triliun rupiah, tapi tidak berdampak pada mutu pendidikan di Indonesia, malah termasuk terburuk di dunia.


Menurutnya, penyebab dari melambungnya kenaikan UKT, dikarenakan adanya kebocoran-kebocoran dana anggaran pendidikan (korupsi), dengan biaya sebanyak 665 triliun rupiah memungkinkan mahasiswa kuliah tanpa bayar, alias gratis. Karena tak ada transparansi dan pengawasan yg benar dari pemerintah terhadap dana sebesar itu, maka terjadilah kesemrawutan di dalam sistem pendidikan negeri ini. (YouTube CNN Indonesia).


Belum lagi adanya praktik pembayaran (suap) dari calon mahasiswa yang sebenarnya tidak lolos tes, sehingga tidak memenuhi syarat berkuliah di kampus tertentu. Namun dengan membayarkan sejumlah uang kepada pihak kampus. Praktik ini tentunya dapat menggeser calon mahasiswa lain yang lolos tes dan berhak berkuliah di kampus itu.


Fakta di atas menunjukkan, betapa beratnya biaya pendidikan yang harus dikeluarkan di negeri ini. Sayangnya, ketersediaan lapangan kerja juga kian sulit. Sebagai harapan akan adanya penghasilan untuk mencukupi kebutuhan biaya pendidikan tersebut.


Memang miris nasib pendidikan di negeri ini. Jangankan menuntut ilmu ke negeri Cina, di negeri sendiri saja hausnya akan ilmu tidak terjamin. Karena banyaknya biaya pendidikan yang harus dikeluarkan. Dibalik mahalnya biaya pendidikan, membuat para  mahasiswa atau mahasiswinya bertindak amoral, yang mungkin sebagian terpaksa mereka lakukan untuk mencukupi kebutuhan biaya kuliahnya.


Bahkan baru-baru ini beredar dua vidio asusila yang dilakukan dilingkungan kampus UINSA (Universitas Islam Negeri Sunan Ampel) Surabaya (CNN INDONESIA.Com). Bisa jadi, hal itu mereka lakukan karena dorongan kebutuhan yang mendesak terhadap biaya hidup, termasuk biaya pendidikan. Selain bobroknya moral dan lunturnya rasa malu dari orang-orang itu.


Kita sering disuguhi berita tentang para pejabat pemerintah dan orang-orang berduit berselingkuh dengan mahasiswi cantik yang sangat memerlukan biaya hidup dan biaya kuliah. Begitu juga dengan mahasiswa-mahasiswa good looking, banyak dari mereka yang menumbalkan dirinya pada perempuan kesepian yang mapan, demi rupiah yang jadi harapan. Tak jarang pinjaman online jadi jalan pintas bagi mereka, walau mereka tahu konsekuensinya sangat berat.


Beda halnya dengan sistem Islam yang sangat mementingkan pendidikan. Bahkan sangat urgen, karena setiap amalan atau perbuatan manusia seluruhnya harus berlandaskan ilmu, dan ilmu didapatkan dari proses pendidikan.


Allah Swt. juga menjamin pahala yang terus mengalir bagi orang yang berilmu (jariyah), tidak akan terputus oleh kematian bagi orang yang berilmu dan mendedikasikan ilmunya sebesar-besar kemanfaatan sebagai solusi bagi kehidupan umat.


Rasulullah saw. pernah bersabda dalam hadisnya yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, yang artinya: "Ketika manusia mati, terputuslah segala amalnya, kecuali 3 hal, yakni; shodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak saleh yang senantiasa mendoakannya."


Allah pun telah menurunkan wahyu kepada Nabi Muhammad saw. diawali dengan perintah membaca. Membaca berarti meneliti, mempelajari, mengkaji tentang manusia, kehidupan dan alam semesta, semua itu termasuk pada ranah pendidikan.


Maka sistem Islam akan menjamin pendidikan bagi rakyatnya.  Melahirkan para ilmuwan yang ahli di bidangnya, dengan dibekali cara bersungguh-sungguh mempelajari secara mendalam Al-Qur'an dan Al-Hadis terlebih dahulu, di mana keduanya merupakan sumber ilmu, sumber aturan yang tak boleh dilepaskan. Dari keduanya terpancar ilmu-ilmu yang harus diamalkan dan ketika diamalkan membuahkan penemuan-penemuan yang solutif bagi kehidupan manusia secara umum. 


Terbukti dari sejak 14 abad Islam memandu peradaban, dunia terbebas dari kekelaman dan menemukan kecemerlangan yang tak terbantahkan. Dari tangan-tangan kaum muslimin tercipta sesuatu yang membanggakan dan menjadi sumber rujukan dunia di dalam kreasi dan inovasi di berbagai bidang. Kaum muslimin dan non muslim, pada masa itu merasakan dampak kebaikannya.


Maka, mengapa sistem pendidikan negeri ini dan dunia secara umum menjadi sangat kacau balau? Tak lain, karena sistem Islam telah dicampakkan. 


Dunia tak lagi menerapkan aturan Allah yang sahih. Mereka lebih memilih ideologi sekuler kapitalis yang terbukti baru satu abad kepemimpinannya sudah menghancurkan peradaban dunia, seperti saat ini. Maka dari itu, wahai kaum muslim kembalilah ke sistem Islam yang sahih dan mulia, karena itulah satu-satunya aturan yang datangnya dari Sang Maha Mulia. Wallahualam bissawab. [GSM]

Uang Kuliah Selangit, Mahasiswa Menjerit

Uang Kuliah Selangit, Mahasiswa Menjerit

 


Problematika kenaikan UKT merupakan konsekuensi dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme

Di mana pendidikan ibarat sebuah komoditas yang diperjualbelikan untuk meraup keuntungan

______________________________


Penulis Agnes Aljannah 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah Kampus


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Polemik kenaikan UKT di kalangan mahasiswa belakangan ini menjadi perbincangan hangat menjelang awal tahun ajaran baru. Sejumlah kampus negeri menetapkan besaran UKT bagi mahasiswa baru. Angka ini meningkat dibandingkan tahun ajaran sebelumnya. Alhasil, hal ini memicu gelombang protes dari kalangan mahasiswa.


Mengutip dari CNBC Indonesia pada Sabtu 18/05/2024, aksi unjuk rasa mahasiswa dari beberapa PTN seperti Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Negeri Riau hingga Universitas Sumatera Utara Medan menuntut agar pihak rektorat dan pemerintah mengkaji ulang kebijakan kenaikan UKT dan mencari solusi yang lebih pro rakyat.


Menanggapi kritik terkait kenaikan UKT, Tjitjik Sri Tjahjandarie selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Ristek, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengatakan biaya kuliah harus dipenuhi oleh mahasiswa agar penyelenggaraan pendidikan memenuhi standar mutu.


Sebab, Indonesia belum mampu menyelenggarakan pendidikan tinggi gratis seperti negara lain, karena bantuan operasional perguruan tinggi negeri belum mampu untuk menutupi kebutuhan operasional. (CNBC Indonesia, 19/5/2024)


Biang Masalah

Keresahan mahasiswa atas tingginya biaya UKT merupakan dampak nyata perubahan PT menjadi PTN-BH. Di mana perubahan ini meniadakan peran negara dalam membiayai pendidikan di perguruan tinggi.


Oleh karena itu, perguruan tinggi harus mencari pendanaan mandiri dengan membebankan biaya UKT kepada mahasiswanya. Sedangkan seluruh biaya yang ada di PTN merujuk pada Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi. 


Output pendidikan saat ini bukanlah untuk menciptakan generasi berkualitas, melainkan untuk memenuhi tuntutan dunia industri sebagai konsekuensi dari adanya program WCU (World Class University) terhadap perguruan tinggi yang mengharuskan adanya syarat-syarat tertentu yang tentu membutuhkan biaya yang mahal. Termasuk konsep triple helix yang menjalin kerja sama antara pemerintah, perusahaan, dan perguruan tinggi.


Problematika kenaikan UKT merupakan konsekuensi dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Di mana pendidikan ibarat sebuah komoditas yang diperjualbelikan untuk meraup keuntungan. Hal ini tidak mengherankan, karena pendidikan saat ini berada di bawah tata kelola yang kapitalistik dan liberal sehingga komersialisasi pendidikan adalah hal mutlak dalam sistem ini.


Akibatnya, tata kelola kebijakan rusak karena negara yang kapitalistik mengharuskan negara berlepas tangan dari kewajiban utamanya sebagai pelayan rakyat termasuk dalam menjamin setiap pendidikan individu rakyatnya. Sebab, dalam sistem kapitalisme, pemerintah adalah regulator dan bukan penanggungjawab urusan rakyat.


Pendidikan Islam

Dalam menyelenggarakan pendidikan, Islam memiliki konsep yang berbeda dengan sistem kapitalisme. Islam memandang bahwa pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi seperti halnya sandang, pangan, dan papan.


Negara dalam Islam berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Dengan demikian, Islam menetapkan pendidikan sebagai salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi dan negara menjamin bahwa setiap individu mendapatkannya. Negara berkewajiban menyediakan fasilitas yang cukup dan memadai.


Sebab konsep pendidikan Islam harus mengacu pada hukum syariat, di mana negara bertanggung jawab mengurusi urusan rakyat termasuk pembiayaan pendidikan. Dalam politik ekonominya, Islam akan mencegah negara menjadikan pendidikan sebagai ladang bisnis


Negara mampu menjamin setiap kebutuhan rakyat terpenuhi karena negara Islam memiliki sumber pemasukan yang banyak. Sehingga akan mampu menyediakan pendidikan berkualitas dengan biaya murah bahkan gratis. Karena pendidikan tinggi dalam Islam bertujuan untuk membangun kapasitas keilmuan, bukan memenuhi tuntutan industri.


Tentu saja hal ini hanya akan terwujud jika syariat Islam diterapkan secara kafah dalam bingkai Daulah Islam. Namun, selama sistem kapitalisme eksis, maka masalah biaya kuliah pasti akan makin mencekik. Wallahualam bissawab. [SJ]

Saya Setuju Sekali Pak Prabowo, jika Pendidikan Gratis sampai Universitas

Saya Setuju Sekali Pak Prabowo, jika Pendidikan Gratis sampai Universitas

 


Islam memiliki sistem ekonomi yang mumpuni yang mampu membiayai kebutuhan rakyatnya

Karena dalam Islam jelas pembagian hak kepemilikan harta

______________________________


Penulis Elis Sulistiyani 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Muslimah Perindu Surga 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kali ini saya setuju dengan Pak Prabowo jika pendidikan haruslah gratis bahkan sampai level universitas. Pernyataan ini beliau sampaikan dalam wawancara eksklusif di tvOne pada Rabu (22/5/2024).


Beliau menyampaikan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab negara. Sehingga universitas negeri yang dibangun dari uang rakyat atau APBN biayanya tidak boleh tinggi bahkan kalau bisa gratis. (Tvonenews.com, 23/5/2024)


Pendidikan memanglah bagian dari kebutuhan dasar rakyat yang harus dijamin oleh negara. Artinya, negara melakukan upaya keras supaya semua rakyatnya mendapatkan pendidikan yang berkualitas tanpa dibedakan kaya atau miskin. Selain itu, pendidikan bagi rakyat haruslah mudah aksesnya dan murah harganya.


Namun sepertinya hal jaminan pendidikan gratis di alam kapitalis sangat sulit untuk tercapai. Karena kenyataannya janji yang serupa juga sering kita dengar dari pemerintahan di periode sebelumnya, tetapi tak tampak realisasinya. Janji manis yang terucap berubah menjadi pilihan pahit yang mau tidak mau harus ditelan rakyat.


Kapitalisme yang diemban negara saat ini membuat negara tak mampu melaksanakan kewajibannya. Karena kapitalisme telah mengubah orientasi negara yang mestinya mengurus rakyat menjadi 'mengurus kapitalis'.


Sehingga segala sendi kehidupan bernegara di kapitalisasi demi kesenangan mereka yang berduit. Termasuk di dalamnya urusan pendidikan. Tingginya UKT saat ini menunjukkan institusi pendidikan telah berubah menjadi ladang bisnis, bukan lagi institusi yang mendidik anak bangsa.


Tentunya kenaikan UKT ini tidak serta-merta terjadi. Melainkan karena adanya kesalahan dalam pengelolaan sistem pendidikan. Sudah menjadi rahasia umum jika negara kita masuk dalam kategori negara yang tidak mengucurkan anggaran yang besar untuk sektor pendidikan. Sehingga walaupun ada program sekolah gratis 12 tahun, tetap saja masih banyak rakyat negeri ini yang tak mengenyam bangku sekolah.


Salah satu sebabnya adalah sulit untuk mengakses sekolah, mengingat masih timpangnya pembangunan. Infrastruktur di kota dan di desa. Wilayah yang jauh dari kota masih belum memiliki akses jalan yang baik untuk menunjang aktivitas mereka, salah satunya sekolah. Selain itu, banyak dari anak negeri ini terpaksa putus sekolah karena harus membantu orang tuanya mencari nafkah. Masa belajar mereka harus terenggut oleh sesaknya kehidupan. 


Tak ada yang menjamin bahwa mereka dapat mengakses makanan dengan mudah dan murah, karena sekarang negara hanya sebatas regulator untuk memuluskan kebijakan yang menguntungkan kapitalis. Tak nampak negara hadir untuk mengurusi urusan rakyatnya.


Maka jika kapitalisme yang notabene adalah aturan buatan manusia, sudah tidak mampu bekerja untuk selesaikan masalah hidup manusia, mari kita kembali kepada aturan Allah yang Maha Mengatur. Allah telah sempurnakan Islam sebagai agama juga aturan hidup bagi umat manusia.


Negara yang menjadikan Islam sebagai fondasinya memandang pendidikan adalah bagian dari kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Negara memosisikan dirinya sebagai institusi yang mengurusi urusan rakyat tanpa adanya orientasi bisnis sedikit pun. Bagi mereka yang mendapat amanat penguasa telah dibentuk menjadi pribadi yang takwa yang takut jika lalai akan amanatnya. 


Secara teknis negara berupaya untuk dapat menjamin akses yang mudah, murah bahkan gratis bagi rakyatnya dalam urusan kebutuhan dasarnya. Pemenuhan ini tentunya tidak berasal dari pajak maupun utang. Karena Islam melarang pajak dan utang ribawi sebagai sumber pemasukan bagi negara. 


Islam memiliki sistem ekonomi yang mumpuni yang mampu membiayai kebutuhan rakyatnya. Karena dalam Islam jelas pembagian hak kepemilikan harta. Pos yang membiayai kebutuhan rakyat adalah biaya dari hasil pengelolaan kepemilikan umum yang sangat melimpah di negeri muslim. SDA yang ada lebih dari cukup untuk sekadar membiayai pendidikan saja.


Dan pengelolaan SDA inilah yang tidak kita dapati hari ini, pengelolaannya diserahkan kepada swasta bahkan asing. Sehingga negeri ini tak punya apa-apa di tanah airnya sendiri. Semua direnggut oleh tamaknya kapitalisme yang tidak mungkin menjamin kebutuhan rakyat.


Demikianlah Islam hadirkan aturan untuk menjamin rakyatnya mendapatkan jaminan pendidikan. Karena rakyat yang berpendidikan akan mampu mengemban amanat untuk menjadi generasi yang cemerlang. Wallahualam bissawab. [SJ]

Penistaan Agama Subur dalam Sistem Kufur

Penistaan Agama Subur dalam Sistem Kufur

 


Penerapan sistem kapitalisme sekuler, telah menjadikan negara dan penguasa gagal melindungi agama (Islam), kitab suci, ajaran, dan umatnya

Dalam sistem kapitalisme sekuler, para penista agama dibiarkan, bahkan dianggap biasa

___________________


Penulis Reni Rosmawati 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Ibu Rumah Tangga 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Lagi, kasus penistaan agama kembali terjadi. Kali ini pelakunya datang dari seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Diketahui pejabat Kemenhub berinisial AK melakukan penistaan agama lantaran bersumpah sambil menginjak Kitab Suci Al-Qur'an untuk meyakinkan istri atas tuduhan perselingkuhannya dengan seorang dokter kecantikan (N). AK sendiri dilaporkan ke pihak berwajib oleh istrinya (VK). Selain kasus penistaan agama, AK juga terjerat kasus KDRT. (Tribunnews.com, 18/5/2024)


Sementara, Polda Metro Jaya mengatakan akan segera memproses laporan tersebut dan akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor. Sampai hari ini Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal masih berupaya mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti dari para saksi perihal kasus penistaan agama yang dilakukan AK. (Kompas.com, 21/5/2024)


Berulang Terjadi 

Faktanya, kasus penistaan agama (Islam) di negeri ini memang tiada habisnya. Sejumlah kasus penistaan agama kerap terjadi, pelakunya datang dari berbagai kalangan mulai dari orang biasa, YouTuber, hingga pejabat pemerintahan. 


Melihat terus berulangnya kasus penistaan agama, mengonfirmasikan kepada kita betapa hukuman bagi para pelaku penistaan agama demikian lemah. Tidak memberikan efek jera. Di sisi lain hal ini membuktikan bahwa negara belum mampu melindungi agama Islam yang merupakan agama mayoritas dipeluk masyarakat Indonesia. Sehingga, kasus penistaan ini berulang terjadi dan melahirkan oknum-oknum baru. 


Akibat Sistem Demokrasi Kapitalisme 

Sejatinya, kasus penistaan agama yang senantiasa berulang tidak bisa dilepaskan dari sistem hidup yang diterapkan hari ini, yakni kapitalisme sekuler. Penerapan sistem kapitalisme sekuler telah menumbuhsuburkan sekularisme dan meniscayakan maraknya penistaan agama (Islam). Paham sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan), serta paham liberal (kebebasan) yang dianut sistem kapitalisme telah melahirkan individu-individu yang jauh dari agama dan tidak takut akan dosa. Tidak heran, demikian banyak manusia yang senantiasa mengedepankan hawa nafsunya dalam segala hal, seperti selingkuh dan melakukan KDRT terhadap pasangan. 


Paham sekuler yang telah menjadikan Islam dan umatnya tidak punya wibawa, karena tidak ada perisai dan pemimpin sejati yang memberlakukan Islam secara sempurna sebagai aturan hidup. Bahkan mirisnya, dalam sistem ini Kitab Suci Al-Qur'an yang notabene adalah firman Allah Swt. juga pedoman hidup bagi seluruh umat manusia, dianggap sama dengan barang biasa yang tak bermakna. Sehingga Al-Qur'an bisa diperlakukan sedemikian rupa, dibakar, dinista, termasuk diinjak. Astaghfirullah, nauzubillah


Malangnya, penerapan sistem kapitalisme sekuler, telah menjadikan negara dan penguasa gagal melindungi agama (Islam), kitab suci, ajaran, dan umatnya. Dalam sistem kapitalisme sekuler, para penista agama dibiarkan, bahkan dianggap biasa. Hukuman bagi para penista agama Islam demikian lemah, alakadarnya, dan tidak memberikan efek jera. Sementara, para penyuara kebenaran yang menyebarkan paham Islam kafah dan kritis terhadap kebijakan negara ditakut-takuti dengan pasal karet, dipersekusi hingga berujung pidana, karena dianggap melakukan ujaran kebencian. 


Islam Menindak Tegas Para Penista Agama

Sungguh, kasus penistaan agama Islam tidak akan pernah terjadi jika Islam diterapkan secara menyeluruh sebagai sistem kehidupan. Sejarah membuktikan hal ini. Selama 13 abad sistem Islam diterapkan sebagai aturan hidup oleh negara yang menggunakan sistem Islam, mampu melindungi Islam, Al-Qur'an, umatnya, dan seluruh ajarannya. Bahkan, tak pernah terdengar satupun berita ada ketidakharmonisan antar umat beragama, apalagi sesama umat Islam yang akhirnya memicu penistaan agama. Seluruh umat manusia hidup rukun di bawah naungan negara yang menggunakan sistem Islam baik muslim, maupun nonmuslim.


Islam melarang tegas menistakan agama baik itu agama Islam maupun bukan. Hal ini berdasarkan firman Allah Swt. dalam Al-Qur'an surah Al-An’am ayat 108 yang artinya: “Dan janganlah kalian mengejek sesembahan yang mereka sembah selain Allah. Karena nantinya mereka akan memaki Allah tanpa batas dan tidak dengan dasar pengetahuan….


Penerapan sistem Islam kafah dalam sebuah negara akan menjadi kekuatan besar yang dapat melindungi agama Allah dan izzul Islam walmuslimin. Negara yang menerapkan aturan Islam, akan mengedukasi umat agar tepat bersikap terhadap agamanya serta menghargai dan memuliakan Kitab Suci Al-Qur'an. Karena, Al-Qur'an adalah firman Allah, bukan karangan manusia. Karena itu, memperlakukan Al-Qur'an dengan semena-mena seperti menginjaknya adalah perbuatan tercela, sama saja dengan menghina dan merendahkan Allah Swt..


Jika ada kasus penistaan agama, meski kemungkinannya sangat kecil, negara yang menerapkan aturan Islam akan segera menindak tegas pelaku, siapapun itu, mau muslim atau non muslim. Secara umum, hukuman bagi para penista agama Islam, apapun bentuknya adalah hukuman mati. Menurut ulama besar Mazhab Maliki, Khalil Ibnu Ishaq al-Jundiy, hukuman bagi siapa saja yang mencela, melaknat, mengejek, merendahkan Islam, menisbatkan yang buruk terhadap Allah dan Rasul-Nya, menghina umatnya, serta ajarannya adalah dibunuh. 


Para khalifah di masa kejayaan Islam telah mencontohkan bagaimana menindak tegas para penista agama Islam. Seperti di masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq dan Khalifah Umar bin Khattab, ketika terjadi penistaan agama yang menghina Allah dan Rasul-Nya, Khalifah memerintah untuk membunuh para penista tersebut. Hal serupa juga dilakukan Sultan Abdul Hamid ll. Beliau pernah marah besar terhadap perbuatan pemerintah Prancis yang memuat berita tentang pertunjukan teater yang melibatkan Rasulullah di surat kabar. Bahkan, Sang Sultan mengatakan siap bangkit dari kematian jika penghinaan atas Islam dan Nabi saw. terus berlanjut. 


Jika Islam diterapkan secara menyeluruh dalam setiap sendi kehidupan, niscaya kasus perselingkuhan hingga KDRT kecil sekali kemungkinannya terjadi. Sebab, Islam memandang istri sebagai amanah (titipan yang harus dijaga). Dalam pandangan Islam, suami adalah imam (pemimpin) yang berkewajiban menyayangi, melindungi, mengayomi, dan membimbing anak serta istrinya agar senantiasa taat pada syariat. Sementara, istri berkewajiban menaati suami selama apa yang diperintahkannya sesuai dengan perintah Allah dan larangan-Nya. Meski demikian, Islam memerintahkan para suami untuk memuliakan dan menjaga kehormatan para istri. Islam melarang suami berlaku sewenang-wenang kepada istrinya, seperti selingkuh dan KDRT. 


Demikianlah hebatnya sistem Islam dalam mengatasi para penista agama dan melindungi setiap individu manusia dari perbuatan tercela. Hanya penerapan sistem Islam kafah yang mampu melindungi Islam, Allah, Rasulullah, ajarannya, umatnya, dan kitab suci Al-Qur'an dari para penista. Hanya sistem Islam yang dapat melahirkan suami-suami bertakwa dan takut akan dosa. Karena itu, sungguh menolak sistem Islam diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan merupakan suatu kejahiliyahan, terlebih kita hidup di negara yang mayoritas beragama Islam, yang sudah sepatutnya rindu Islam dijadikan aturan hidup. Wallahuallam bissawwab. [Dara]

Penista Agama Tumbuh Subur dalam Sistem Kufur

Penista Agama Tumbuh Subur dalam Sistem Kufur

 


Sungguh miris, di negeri yang mayoritas penduduknya muslim, kasus penistaan agama terus terjadi yang dilakukan oleh muslim itu sendiri

Hal ini dikarenakan ringannya sanksi pidana yang tidak memberikan efek jera bagi pelakunya

_____________________


Penulis Rina Ummu Meta

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Penistaan agama kembali terjadi. Beredar video seorang pria menginjak Al-Qur'an saat bersumpah di hadapan istrinya, untuk membantah jika dirinya berselingkuh. Dari penelusuran yang dilakukan ternyata pria yang ada dalam video tersebut adalah Asep Kosasih, pejabat Kementrian Perhubungan (Kemenhub) yang bertugas sebagai Kepala Otoritas Badan Udara Wilayah X Merauke.


Menurut Sekretaris Direktorat Jendral Perhubungan Udara, Cecep Kurniawan, sebelum dilaporkan atas kasus penistaan agama, Asep juga dilaporkan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), oleh Vanny, istrinya. Sejak terlibat kasus KDRT, Asep telah dibebastugaskan sementara. Asep Kosasih sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT sejak April 2024. Namun hingga saat ini belum ditahan (www.tribunnews.com 18/05/2024)


Sungguh miris, di negeri yang mayoritas penduduknya muslim, kasus penistaan agama terus terjadi yang dilakukan oleh muslim itu sendiri. Fenomena ini akan terus terjadi dan berulang, seperti jamur yang tumbuh subur di musim penghujan. Hal ini dikarenakan ringannya sanksi pidana yang tidak memberikan efek jera bagi pelakunya.


Hukuman bagi pelaku penista agama yang berlaku saat ini tertuang dalam pasal 156a KUHP, yaitu sanksi pidana selama-lamanya 5 tahun penjara. Sungguh, hukuman yang sangat ringan untuk pelaku penista agama. Fakta ini menunjukkan negara gagal dalam melindungi agama. 


Fenomena ini lazim terjadi dalam sistem demokrasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan Hak Asasi Manusia (HAM). Bahwa manusia bebas berperilaku, bebas berpendapat dan bebas berekspresi. Meski, melanggar nilai norma beragama, HAM dilindungi oleh negara. Sehingga, manusia bebas berbuat tanpa memandang halal dan haram, serta tidak takut dengan dosa dan azab yang akan diterima sebagai balasan atas perbuatannya.


Berbeda dengan sistem Islam, agama merupakan kehormatan yang harus dijaga (hifzul ad diin). Al Qur'an adalah kitab suci yang penuh kemuliaan serta pedoman hidup bagi umat Islam, yang berisi petunjuk dalam menjalankan kehidupan di dunia dan di akhirat.  Perbuatan menghina Allah Swt., Al-Qur'an dan Rasul Nya merupakan suatu kejahatan (jarimah) dan dosa besar serta pelakunya dianggap telah kafir.


Ibn Al Mundzir berkata, Jumhur Ulama sepakat bahwa hukuman atas penista agama adalah hukuman mati, dan tidak ada perbedaan pendapat di antara empat mazhab. Dalam hadis riwayat Abu Dawud dari Ibnu Abbas yang menerangkan bahwa ada seorang buta yang membunuh ibunya sendiri karena si ibu melakukan penghinaan kepada nabi. Nabi pun membenarkan tindakan orang buta tersebut.


Islam menetapkan hukuman bagi penista agama sedemikian rupa sesuai dengan syariat, menjadikan pelaku jera. Sehingga, tidak terulang lagi penistaan agama. Namun, jika masih mengadopsi sistem kufur tentu penista agama akan tumbuh subur. Agama akan terlindungi dan terjaga jika sistem Islam diterapkan secara kafah. Wallahuallam bissawab. [Dara]

Pemberantasan Narkoba dalam Sistem Sekuler Hanyalah Ilusi

Pemberantasan Narkoba dalam Sistem Sekuler Hanyalah Ilusi

 


Negara dalam sistem sekuler hanya mampu mengontrol tanpa memberikan solusi nyata untuk umat

Akibatnya negara selalu kalah dalam melawan penyebaran narkoba dan penyelesaian yang diharapkan hanya ilusi semata

____________________


Penulis Juhanah Zaraa

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, Analisis - Problematika umat memang tidak ada habisnya, makin hari semakin bertambah jumlahnya. Berbagai macam kasus kriminal dan kejahatan terpampang nyata, baik di media sosial maupun dunia nyata. Hal ini menjadi ancaman untuk umat ketika masalah tersebut tak kunjung usai. Ketakutan dan kewaspadaan tentu menghampiri tatkala negara belum menemukan jalan untuk menghentikannya. Sebab, negara yang menjadi harapan umat untuk mengatasi persoalan kehidupan mereka. 


Penyebaran Narkoba Bak Jamur di Musim Hujan

Dilansir dari detiknews.com (21/5/2024), Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan 11,8 kilogram narkotika dengan jenis yang beragam. Barang bukti tersebut didapat dari lima kasus berbeda, salah satunya paket sabu dari Hawaii. "Pada hari ini, sejumlah barang bukti narkotika berupa 1.253,30 gram sabu, 10.472 gram ganja, 67 butir ekstasi, dan 106,18 gram MDMB-INACA dimusnahkan setelah dilakukan kegiatan guna kepentingan uji laboratorium," kata Plh Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Sabaruddin Ginting saat konferensi pers di Lapangan BNN, Jakarta Timur, Selasa (21/5/2024).


Dari beberapa kasus yang ditangani berhasil dikumpulkan ribuan barang bukti narkotika dengan berbagai jenis bentuknya. Dapat dipastikan bahwa di luar sana masih banyak peredaran narkoba yang belum dijangkau oleh pihak kepolisian dan BNN. Dan para pengedarnya masih berkeliaran bebas serta semakin memperluas aksinya sehingga makin banyak yang mengonsumsi. Negara wajib untuk mewaspadai dan mengontrol keamanan lebih cepat dan tepar untuk menanggulangi persoalan tersebut. 


Adapun dilansir dari antaranews.com (13/05/2024), Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara berhasil menyita barang bukti narkoba hasil pengungkapan April 2024 sebanyak 5,4 kilogram. Direktur Resnarkoba Polda Sultra AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro saat ditemui di Kendari mengatakan bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita itu berupa sabu-sabu seberat 2,6 kilogram dan jenis ganja 2,8 kilogram.


Selain itu, Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Denpasar menangkap 35 orang pengedar narkoba selama satu bulan, terhitung sejak 1 April hingga 30 April 2023. Diketahui dalam satu bulan di setiap daerah bisa mencatat puluhan pelaku dengan ribuan barang bukti terlarang. Apabila digabungkan per bulannya pada daerah yang berbeda-beda, dapat mencapai ratusan pelaku dalam setiap tahunnya. Akan tetapi, sangat disayangkan dengan jumlah pelaku dan penyitaan barang narkotika dengan jumlah tersebut tidak bisa menghentikan aksi kriminal ini secara keseluruhan oleh negara. 


Di Kota Bima sendiri, setiap tahunnya pasti ada berita penangkapan para pelaku pengedar dan pengonsumsi narkoba. Adapun Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata melalui Ps. Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun menyampaikan, para pelaku yang tertangkap basah dalam aksi pesta sabu yaitu IN (26 tahun) dari Kecamatan Rasanae Barat, MR (25 tahun) dari Kecamatan Mpunda, dan FN (23 tahun) juga dari Kecamatan Rasanae Barat. Nasrun menjelaskan, ketiga penikmat sabu ini disergap di sebuah kamar kos di sekitaran Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima (Jangka Bima, 09/05/2024).


Pada faktanya, narkoba sudah beredar hingga ke pelosok desa dan dapat dinikmati dengan mudah. Dengan berbagai macam modus dan penyamaran mampu memperluas peredaran barang tersebut. Hal ini tentu meresahkan bagi umat, sehingga muncul ketakutan akan rusaknya anak-anak serta orang dewasa. Karena terbukti bahwa pelajar ikut terjangkit akan rusaknya pemakaian terhadap barang terlarang tersebut.  


Pemberantasan Narkoba dalam Sistem Sekuler Hanya Ilusi Semata

Di setiap wilayah Indonesia, mungkin hanya sebagian kecil yang tidak terjangkau oleh pesatnya peredaran narkoba. Namun, sebagian besarnya sudah masuk dan berhasil memperluas jangkauan konsumennya. Baik dari anak muda seperti mahasiswa, pelajar SMA, SMP bahkan SD serta orang dewasa. Sehingga tidak heran apabila generasi muda saat ini banyak yang rusak dan kehilangan jati dirinya.


Bermalas-malasan dalam belajar hingga tidur dalam proses pembelajaran, karena di luar jam sekolah waktu mereka dihabiskan untuk hal-hal tak bermanfaat. Lebih mengerikan lagi, banyak di antara mereka yang menjadi sasaran peredaran narkoba. Siapa mereka? Generasi muda yang tidak memahami tujuan hidupnya dan beraktivitaa di lingkungan yang mendukung serta cenderung 'melegalkan' peredarannya. 


Adapun di tengah umat terdapat oknum-oknum yang membisniskan narkoba kepada rakyat kecil. Yakni terdapat pada tingkat rendah hingga tingkat tertinggi, yaitu pihak produsen. Dalam tingkat terendah biasanya para pelaku melakukan kejahatan tersebut untuk kesenangan pribadi atau mendapatkan besaran materi tertentu guna memenuhi kebutuhan keluarga karena efek kemiskinan. Berbeda dengan tingkat tertinggi yaitu pihak-pihak yang memproduksi atau para pemilik modal, yang mana mereka tentunya meraih keuntungan besar dan memanfaatkan orang-orang di tingkat rendah tadi untuk meraup keuntungan jauh lebih besar.


Sayangnya, pelaku peredaran barang tersebut tidak mampu dihentikan secara tuntas oleh negara. Negara hanya berhasil menangkap pelaku menengah ke bawah atau oknum-oknum kecil saja. Sedangkan untuk oknum besar sulit untuk ditangkap, jika tertangkap tidak disanksi atau diberi hukuman yang menjerakan. Sehingga mereka masih bisa menjalankan bisnisnya. Walhasil, bisnis narkoba semakin merajalela dan oknum-oknum tersebut semakin cerdas dalam menyembunyikan aksi kriminalnya. 


Hal ini menjadi bukti valid kebobrokan negara ketika menjadikan sekularisme sebagai sistem atau pengatur kehidupan. Negara dengan sistem sekularisme akan memisahkan agama dari kehidupan dan fokus meraih keuntungan sebanyak-banyaknya dari swasta maupun pemilik modal. Baik keuntungan tersebut bersifat halal atau haram tidaklah menjadi persoalan utama. Yang paling penting dalam sistem sekuler adalah menghasilkan materi. Tugas negara untuk umat bukan pengatur atau periayah, akan tetapi hanya sebagai pengontrol.


Tugas pengatur tersebut justru diambil alih oleh oligarki, perselingkuhan antara penguasa dengan pengusaha. Bisnis haram seperti narkoba tidak dianggap masalah asalkan menghasilkan keuntungan materi yang besar. Kerusakan diri dan akal umat menjadi hal yang biasa, atau dianggap konsekuensi wajar jika ingin mendapat keuntungan berlipat. Negara dalam sistem sekuler hanya mampu mengontrol tanpa memberikan solusi nyata untuk umat. Akibatnya negara selalu kalah dalam melawan penyebaran narkoba dan penyelesaian yang diharapkan hanya ilusi semata. 


Aksi Nyata Islam dalam Memberantas Narkoba

Narkoba dalam pandangan Islam jelas keharamannya, sebab benda tersebut dapat merusak akal dan jiwa seseorang yang menggunakannya. Maka, dilarang untuk dikonsumsi dalam hal apapun, baik untuk sekadar penenang kala stres atau depresi. Dari Ummu Salamah, ia berkata, "Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah)" (HR. Abu Daud dan Ahmad). Karenanya jika ada oknum yang melanggar akan ada sanksi tegas yang diberikan untuknya.


Umat harus memahami bahwa Islam adalah agama yang dapat memberikan solusi tuntas akan setiap problem yang ada. Dengan pengaturan lewat Al-Qur'an dan As-Sunnah bisa memberikan kedamaian pada dunia. Seperti halnya dengan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di tengah umat, Islam mampu untuk menyelesaikannya.


Adapun cara Islam yakni menciptakan kepribadian Islami terhadap umat dengan dukungan individu, masyarakat, dan negara. Islam menjadikan setiap individu paham akan jati dirinya yang bergantung pada Sang Pencipta. Memahami bahwa hidup harus memiliki tujuan yaitu meraih ridha Allah semata. Sehingga dengan begitu kepribadian Islam bisa terbentuk dalam diri seorang hamba.


Terlepas dari didikan orangtua, hal tersebut diraih dari pendidikan Islam yang disediakan secara gratis oleh negara. Di dalam dunia pendidikan Islam, generasi dididik agar bermanfaat untuk umat dan paham akan sanksi atas perbuatan maksiat apabila dilakukan. Memahami halal dan haram agar tidak terjerumus dalam perbuatan kemaksiatan. Setiap individu akan diberikan pengajaran yang sesuai dengan potensi mereka agar dapat menghasilkan karya-karya yang bermanfaat untuk umat. 


Islam juga mengatur sistem perekonomian agar kesejahteraan dapat dirasakan oleh umat. Negara bertanggung jawab dalam menjauhkan barang-barang haram di tengah-tengah umat, sehingga tidak ada 'harga' atas barang haram tersebut. Jika ia masih beredar di masyarakat, maka pengedarnya akan diberikan sanksi yang tegas, bahkan sampai pada pabrik-pabrik yang memproduksinya. Sehingga dengan begitu terputus  mata rantai peredaran narkoba. Islam menjadikan negara bertanggung jawab penuh atas kebutuhan lapangan pekerjaan untuk laki-laki, sehingga jalan harta haram takkan dilirik sama sekali.


Demikianlah penyelesaian dalam sistem Islam yang mampu mencegah kemaksiatan makin melebar di tengah umat, sembari di waktu bersamaan tetap menjamin kesejahteraan di tengah-tengah mereka. Namun, kesejahteraan tersebut belum dirasakan selagi sistem kufur masih menjadi pengatur kehidupan. Untuk mewujudkannya umat butuh penerapan Islam kafah, yakni dengan membuang jauh-jauh sekularisme sebagai asas kehidupan bernegara. Dan diganti dengan Sistem Islam yang sesuai syariat. Wallahuallam Bissawab. [Dara]

Kapitalisme Meniscayakan Terjadinya Kemiskinan

Kapitalisme Meniscayakan Terjadinya Kemiskinan

 


Menentukan angka kemiskinan hanya dengan mengacu pada standar kemiskinan global adalah sebuah kesalahan

Apalagi diukur dengan rata-rata penghasilan masyarakat dalam hitungan statistik, lalu mengklaim angka kemiskinan turun sekian persen dari tahun sebelumnya

_________________________


Penulis Yuli Ummu Raihan 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah Tangerang


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Beberapa waktu lalu sempat viral video seorang bocah bernama Gibran (7) menangis meminta makan karena lapar sementara ibunya marah-marah dan mengatakan kepada anaknya untuk meminta makan kepada bapaknya. Video itu diunggah akun Instagram @kecamatanbojonggede pada Senin 6 Mei 2024. Sebelumnya akun Tiktok @ahmadsaugi31 yang sebelumnya sudah di-takedown.


Dilansir dari Kompas.com, bahwa  video yang beredar  tidaklah seperti apa yang diduga oleh netizen. Kompas.com mencoba mendatangi rumah korban dan mengungkapkan sejumlah fakta yang telah ditayangkan dalam artikel berjudul "Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan." Faktanya Gibran selalu diberi makan, hanya saja mungkin pada saat itu nasinya belum matang dan ayahnya sedang tidak berada di rumah. Keluarga Gibran terkategori kurang mampu, sebagai seorang buruh bangunan ayah Gibran tidak memiliki penghasilan tetap. Viralnya video Gibran ini membuat sejumlah pihak/pejabat setempat mendatangi rumah Gibran. Kasus Gibran ini hanya salah satu potret kemiskinan yang terjadi hari ini. Faktanya banyak, tetapi akan segera ditindak jika kasusnya viral.


Berdasarkan perhitungan SMERU, dengan mengacu pada data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) per 2023 telah ada sekitar 78 juta orang yang terkategori rentan miskin. Organisasi Pangan Dunia (FAO) mengatakan masih banyak kelaparan akut di 59 negara atau wilayah dengan perbandingan 1:5 atau 1 dari 5 orang di negara itu mengalami kelaparan akut. Angka kelaparan akut terus meningkat setiap tahun terutama terjadi di Jalur Gaza dan Sudan.


Persentase penduduk miskin menurut data BPS pada 2023 berada di atas level 9% atau sekitar 25,90 juta orang. (Bisnis.com) Di Indonesia sendiri data kemiskinan disebut tidak akurat karena mengacu pada standar garis kemiskinan yang terlalu rendah.


Laporan Bank Dunia yang bertajuk "Indonesia Poverty Assessment" mengusulkan agar Indonesia mengubah garis kemiskinan dengan standar paritas daya beli terbaru untuk negara  berpendapatan menengah, yakni sebesar USD1,9 atau sekitar Rp28.969 per orang per hari.


Menentukan angka kemiskinan hanya dengan mengacu pada standar kemiskinan global adalah sebuah kesalahan. Apalagi diukur dengan rata-rata penghasilan masyarakat dalam hitungan statistik, lalu mengklaim angka kemiskinan turun sekian persen dari tahun sebelumnya. Realitanya angka kemiskinan justru terus bertambah.


Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai kebijakan  untuk mengentaskan kemiskinan, namun faktanya kemiskinan itu tetap ada. Kemiskinan hari ini bukan lagi masalah individu, melainkan sudah menjadi masalah sistemis. Kapitalisme adalah akar masalahnya. Sistem kapitalis menciptakan kesenjangan sosial yang sangat tinggi, ada orang yang sangat kekurangan bahkan untuk sekadar memenuhi kebutuhan pokoknya. Sementara, ada sebagian orang yang berkelimpahan harta. Harta berputar hanya di sekelompok orang saja. 


Kemiskinan hari ini adalah kemiskinan struktural yaitu adanya golongan masyarakat tertentu yang tidak dapat mengakses sumber-sumber pendapatan yang sebenarnya ada di sekitarnya. Bahkan sumber daya alam yang melimpah tidak dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. SDA yang melimpah tersebut diserahkan pengelolaannya kepada asing dan swasta sehingga manfaatnya hanya dinikmati segelintir orang saja.


Masyarakat sulit memenuhi kebutuhannya karena terbatasnya lapangan pekerjaan. Standar upah minimum juga membatasi masyarakat hanya bisa memenuhi kebutuhannya sesuai standar minimum. Sementara akibat kebijakan kapitalis, harga-harga kebutuhan pokok semakin meningkat dan sulit terjangkau.


Cara Islam Atasi Masalah Kemiskinan 

Islam sebagai agama yang sempurna telah memiliki mekanisme untuk mengatasi kemiskinan, di antaranya:


Pertama, Islam memiliki konsep sistem ekonomi yang didukung oleh sistem politik yang akan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok individu per individu rakyatnya tanpa adanya perbedaan. Sistem ekonomi Islam juga memudahkan individu untuk memenuhi kebutuhan sekundernya bahkan tersier. Hal ini akan terwujud dengan adanya sumber pemasukan negara yang sesuai dengan syariat Islam. Sumber pemasukan Islam bersumber dari fa'i, kharaj, zakat, seperlima harta rikaz, jizyah.


Ada juga sumber pemasukan dari pengelolaan harta kepemilikan umum dan negara. Dengan semua sumber pemasukan ini insya Allah akan cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok semua rakyat. Jika dalam sistem kapitalis sumber pajak dan utang adalah sumber pemasukan utama, dalam Islam dua hal ini diperbolehkan hanya dalam kondisi kas baitulmal kosong sementara ada kebutuhan yang sangat mendesak yang harus dipenuhi. Pajak dan utang juga harus sesuai syariat Islam.


Dalam Islam setiap individu didorong untuk memenuhi kebutuhan hidupnya terutama laki-laki. Jika ia tidak mampu maka mahramnya yang akan menanggung. Jika tidak memiliki kerabat yang mampu menanggung nafkahnya, maka negara wajib memenuhi kewajiban ini. Bahkan jika negara tidak memiliki anggaran, maka sesama muslim diarahkan untuk saling membantu dengan menarik pajak  dari warga yang mampu.


Islam juga mengatur konsep kepemilikan yaitu kepemilikan individu, umum dan negara. Islam mengatur sebab-sebab kepemilikan, cara pengembangan harta dan hal-hal yang dilarang dalam pengembangan kepemilikan.


Kepemilikan umum wajib dikelola negara sehingga hasilnya berdampak pada rakyat baik secara langsung maupun tidak langsung.


Negara juga akan memanfaatkan perkembangan teknologi dan sains untuk kemaslahatan rakyat. Misalnya untuk membantu para petani meningkatkan produktivitasnya. Membangun sarana dan prasarana yang dibutuhkan rakyat. Serta untuk pendataan sehingga periayahan akan optimal terlaksana.


Islam juga memiliki sistem sanksi yang mampu mengatasi segala permasalahan ekonomi semisal adanya penyalahgunaan kekuasaan, tindakan kecurangan, penipuan, kriminal dan lainnya.


Dalam Islam seorang pemimpin adalah pelayan bagi rakyatnya, sehingga ia akan berusaha maksimal memberikan pelayanan terbaik. Seorang pemimpin akan memastikan terpenuhinya kebutuhan rakyat. Rasulullah saw. bersabda, "Imam adalah pengurus rakyat, ia bertanggungjawab atas rakyat yang dia urus." (HR Bukhari)


Pemimpin dalam Islam juga menjadi tauladan terbaik, ia tidak akan mau hidup berkecukupan apalagi bermewah-mewah sementara rakyatnya hidup dalam garis kemiskinan. Hal ini pernah dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab yang hanya makan roti kering dilumuri minyak hingga kulitnya menjadi hitam karena pada saat itu sedang terjadi musim paceklik. Beliau berkata, "Akulah sejelek-jelek pemimpin jika aku kenyang, sementara rakyatku kelaparan."


Selain itu Umar juga senantiasa melakukan kontrol secara langsung untuk memastikan semua rakyatnya mendapatkan pelayanan. Kisah Umar yang memikul gandum, mengantarkan dan memasaknya langsung untuk keluarga yang anaknya menangis kelaparan tentu sudah tidak asing lagi bagi kita. Betapa beliau sangat bertanggungjawab atas kepemimpinannya.


Beliau juga senantiasa duduk bersama rakyatnya sesuai salat dan mendengarkan keluh kesah, serta aduan dari rakyatnya. Ia terbiasa duduk sehabis salat Subuh hingga matahari mulai naik, memperhatikan kebutuhan rakyatnya, baru setelah itu ia kembali pulang ke rumah. (Ibnu Saad, Ath-Thabaqat, 3/288; Tarikh Ath-Thabaru, 2/565).


Kondisi yang sangat kontra dengan hari ini, di mana pemerintah baru turun tangan ketika masalahnya sudah ramai/viral dan jadi pembicaraan. Dalam Islam viral atau tidak seorang pemimpin akan bertanggungjawab penuh atas rakyatnya. Memastikan semua rakyatnya mendapatkan pelayanan terbaik. Semua itu hanya bisa terwujud ketika Islam diterapkan dalam segala aspek kehidupan dalam bingkai negara khilafah.

Wallahualam bissawab. [GSM]

Tak Mampu Melupakan Palestina

Tak Mampu Melupakan Palestina

  


Tak mampu melupakan Palestina

Sebagai saudara sesama manusia yang hidup di bumi Allah penuh berkah

Sebagai saudara seiman yang sama-sama mengaminkan dalam doa

______________________________


Penulis Hanif Kristianto 

Sastrawan Politik dan Analis Politik-Media 


KUNTUMCAHAYA.com, PUISI - Bagaimana bisa melupakan Palestina?

Pesan Isra' Mi'raj dalam perjalanan malam sunyi menuju pada kehambaan sejati

Sejenak melupakan hidup penuh jenaka dan duka

Ragam persoalan yang menumpuk dan perlahan solusinya membusuk


Bagaimana mampu melupakan Palestina?

Meski UKT kurvanya naik ke langit-langit

Meski pengungkapan siapa otak di balik kematian Vina mulai tersibak

Nyatanya peristiwa Palestina senantiasa menghantui alam bawah sadar anak manusia


Tak mampu melupakan Palestina yang tersia-sia

Sidang PBB negara-negara bangsa sibuk mengajukannya jadi anggota

Dunia Barat setengah hati membela dan tak begitu bertenaga

Bahkan pemimpin muslim pun malah inginnya berunding tak berani bertanding


Kembali Palestina dalam ambang batas ketidakpastian

Seolah dunia melarikan diri dari memberi solusi hakiki

Malah yang digencarkan solusi diplomasi dan dua negara serasi

Bahkan negara ilegal penjajah paham kalau umat sedunia masih ketiduran


Urusan ayang nanti dulu

Urusan Palestina lebih dahulu

Cinta kepada kekasih tambatan hati bisa begitu pudar dan mudah buyar

Cinta kasih pada Palestina akan terikat dalam gembok keimanan dan kemanusiaan


Ya Rabb, barangkali selama ini melupakan Palestina sengaja dan tak sengaja

Karena penguasa itu memberikan PR dan beban berat pada rakyatnya

Bertahan hidup dan bisa makan aja sudah alhamdulilah


Bukan sengaja melupakan Palestina sendiri di medan laga hadapi alat perang pencabut kematian

Sebab penguasa itu sibuk mengamankan diri dan kekuasaan

Diciptakan isu dan opini yang disetting penuh sensasional

Sesama rakyatnya sendiri begitu apalagi rakyat negara lain yang dipandang sambil lalu


Tak mampu melupakan Palestina

Atas keberingasan genosida yang begitu nyata

Dalam layar kaca dunia dalam berita

Kebrutalan penjajah, penjagalan manusia, dan blokade bantuan menambah sayatan dalam jiwa


Tak mampu melupakan Palestina

Sebagai saudara sesama manusia yang hidup di bumi Allah penuh berkah

Sebagai saudara seiman yang sama-sama mengaminkan dalam doa

Sebagai saudara sepenanggungan yang memegang teguh janji-Nya akan sebuah kemenangan kekuasaan Islam


Tak mampu melupakan Palestina

Yang anak-anak tertulis garis Yatim-Piatu

Yang para korban tak mendapatkan perawatan medis yang semestinya

Dan yang dunia melihat diamnya umat Islam terbelenggu oleh pikiran egoisme yang menjauhkan dan menidakpedulikan [SJ


#puisi #puisihanifk #freepalestine #sastra #sastraindonesia

Tingginya Kasus DBD Perlu Penanganan Serius

Tingginya Kasus DBD Perlu Penanganan Serius

 


Sistem Islam menjadikan negara bertanggung jawab untuk menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai di berbagai pelosok negeri melalui pendanaan dari baitulmal

Sehingga setiap rakyat bisa mengakses pelayanan tersebut secara mudah bahkan gratis

______________________________


Penulis Khatimah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Beberapa waktu lalu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mencatat kasus kematian tertinggi akibat demam berdarah dengue (DBD) di Indonesia berada di wilayah Kabupaten Bandung.


Wilayah terbanyak jumlah kematiannya berada di Kabupaten Bandung dengan jumlah 29 orang, kemudian Jepara 21 orang, Bekasi 19 kematian, disusul Subang 18 dan Kabupaten Kendal dengan 17 kematian.


Dadang Supriatna selaku Bupati Bandung menginstruksikan kepada pihak Kadis Kesehatan untuk melakukan fogging, dan kepada semua elemen untuk melakukan kebersihan lingkungan, karena kasus demam berdarah dengue (DBD) di Indonesia makin tinggi. (DetikJabar, 7/5/2024)


Dari kasus DBD yang terjadi dengan jumlah kematian tidak sedikit, sungguh sangat mengkhawatirkan. Virus nyamuk Aedes Aegypti juga terus meningkat, nyamuk tersebut menularkan virus denguenya. Mereka berkembang biak di tempat-tempat penampungan air yang biasa digunakan sehari-hari seperti bak mandi, tempayan maupun genangan air lainnya yang terbuka.


Tentu saja untuk membasmi virus tersebut tidak cukup hanya dengan fogging. Butuh juga tindakan preventif yaitu tindakan pencegahan dan penanganan yang paling efektif juga terarah. Seperti menyediakan perumahan yang sehat, saluran air kotor dan bersih yang teratur, sampah yang terurus. Serta aktivitas kuratif, seperti penyediaan fasilitas kesehatan yang bisa dijangkau semua lapisan masyarakat.


Masyarakat harus ditumbuhkan kesadarannya, tentang budaya hidup bersih, seperti: 1) Menguras bak mandi seminggu sekali, dan membersihkan wadah penampung air lainnya. 2) Tidak menumpuk atau menggantung baju terlalu lama. 3) Memangkas tanaman liar yang ada di halaman rumah, dan merapikan tanaman hias lainnya. 4) Menggunakan lotion anti nyamuk, memakai kasa atau kelambu, dan memakai baju yang tertutup jika keluar rumah.


Begitupun dengan negara harus berupaya agar tercipta lingkungan yang bersih sebelum tindakan fogging. Negara harus membuat tata ruang yang kondusif seperti: melakukan penghijauan lingkungan, tata kelola perumahan yang baik, bukan terus melakukan pembangunan tapi tidak memperhatikan lingkungan.


Lantas untuk apa pembangunan tersebut jika mayoritas masyarakatnya saja berada dalam hunian yang tidak layak pakai. Negara pun harus memiliki peraturan pembuangan sampah berikut mekanisme daur ulang hingga sampah tidak menggunung.


Namun yang terjadi saat ini, negara tidak mampu mewujudkan upaya-upaya tersebut secara komprehensif. Karena sistem dan tata kelolanya masih bersifat parsial, yang disebabkan penerapan kapitalisme sekuler dalam mengatur urusan publik termasuk kesehatan.


Rakyat harus membayar mahal biaya rawat di rumah sakit, kartu jaminan kesehatan pun yang per bulannya harus dibayar, tidak bisa mengurangi biaya pengobatan.


Sistem sekuler kapitalisme secara sistemik membuat rakyat menjadi miskin. Oleh sebab itu, bisa dipastikan bahwa masyarakat tidak memiliki daya tahan yang kuat dalam mencegah penularan berbagai penyakit seperti DBD. Karena pemenuhan kebutuhan pokok berupa pangan yang layak dan bergizi, sandang serta papan tidak ada jaminan dari negara untuk setiap individu rakyat.


Maka berharap kesehatan diurus dan diperhatikan oleh penguasa saat ini ibarat pungguk merindukan bulan. Tidak akan pernah terwujud. Hanya Islam yang mampu menyelesaikan setiap problematika manusia termasuk dengan kasus DBD ini.


Islam memandang bahwa kesehatan bagian dari kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh negara terhadap semua rakyatnya. Penguasa dalam sistem Islam akan sangat memperhatikan amanat ini. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.,

"Sesungguhnya kepemimpinan merupakan sebuah amanah, di mana kelak di hari kiamat akan mengakibatkan kerugian dan penyesalan. Kecuali mereka yang melaksanakannya dengan cara baik, serta dapat menjalankan amanahnya sebagai pemimpin." (HR Muslim)

 

Negara dalam Islam akan berupaya melakukan pencegahan dan penanganan demi terjaganya kesehatan rakyat. Dengan melakukan tata ruang hidup yang ideal baik di desa maupun perkotaan, agar menjadi tempat yang layak huni.


Edukasi akan terus dilakukan dengan landasan akidah Islam, sehingga akan mampu mendorong masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat. Karena masyarakat perlu dibina dan dididik  dengan pola pikir Islam agar berkepribadian Islam, sehingga aspek ruhiyah dijadikan sebagai motivasi hidup sehat, bukan untuk mendapatkan manfaat materi.


Menjaga lingkungan merupakan salah satu perbuatan yang dianjurkan oleh Rasulullah saw.. Perbuatan menjaga lingkungan itu dicatat sebagai pahala karena merupakan bagian dari sunnah Nabi saw..


Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah baik dan menyukai kebaikan, bersih menyukai kebersihan, mulia menyukai kemuliaan, murah hati (baik) menyukai kebaikan. Maka bersihkanlah lingkungan rumahmu. Dan janganlah kamu menyerupai orang Yahudi." (HR At-Tirmidzi)


Masyarakat yang memiliki kesadaran terutama bagi kaum muslim bahwa kebersihan bagian dari ajaran agama tentunya akan terus berupaya untuk menciptakan kebersihan lingkungan sesuai tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Begitupun dengan aturan negara yang berlandaskan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah.


Lalu bagaimana jika sudah diupayakan lingkungan bersih dan sehat, tetapi masih ada virus yang mengancam kesehatan masyarakat? Dalam Islam semua yang dialami manusia berupa musibah adalah merupakan ketentuan Allah Swt. untuk menguji kesabaran hamba-Nya.


Jika pun upaya individu, masyarakat serta negara telah dilakukan untuk menjaga lingkungan sehat dan bersih, tapi kemudian terjadi wabah yang disebabkan virus seperti DBD misalnya, maka negara Islam akan melalukan upaya pengobatan bagi yang terdampak virus, dengan melakukan karantina hingga sembuh.


Tentunya dengan gratis, karena sebagai pemimpin harus menjadi garda terdepan tanpa memberikan permasalahan baru dengan membayar pengobatan. Negara akan melakukan pencegahan agar virus tidak menular bisa jadi dengan me-lockdown.


Seperti yang terjadi di masa Nabi saw. yang salah satunya adalah penyakit tha'un.


Tentang penyakit tersebut Rasulullah bersabda: “Jika kalian mendengar penyakit tha'un mewabah di suatu daerah, maka jangan masuk ke daerah itu. Apabila kalian berada di daerah itu, jangan hengkang (lari) dari Tha'un." (HR Bukhari dan Muslim)

 

Sistem Islam menjadikan negara bertanggung jawab untuk menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai di berbagai pelosok negeri melalui pendanaan dari baitulmal, sehingga setiap rakyat bisa mengakses pelayanan tersebut secara mudah bahkan gratis.


Tempat layanan kesehatan, seperti rumah sakit atau puskesmas disiapkan secara maksimal dalam menangani penderita yang membutuhkan perawatan intensif. Tentu saja dengan pelayanan berkualitas untuk semua pasien tanpa dibedakan latar belakangnya.


Kondisi ini bisa terwujud kembali di tengah umat jika negara menerapkan Islam secara menyeluruh dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam bidang keseharan. Wallahualam bissawab. [SJ]

Pajak dalam Sistem Kapitalisme; Alat untuk Memalak Rakyat

Pajak dalam Sistem Kapitalisme; Alat untuk Memalak Rakyat

 


Pajak dalam kapitalisme diatur dengan hukum yang sifatnya sekuler

Sedangkan dalam Islam pajak diatur dengan hukum syarak

______________________________


Penulis Rita Yusnita

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sebagai negara yang sedang berkembang dan melakukan berbagai pembangunan di segala bidang, Indonesia menjadikan pajak sebagai salah satu pemasukan utama. Berbagai slogan tentang pajak disiarkan di berbagai media dengan maksud agar setiap warga negara sadar akan kewajibannya membayar pajak.


Seperti halnya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Garut yang baru-baru ini memberikan Penghargaan kepada Wajib Pajak atas Kontribusi Penerimaan Pajak KPP Pratama Kabupaten Garut Tahun 2024.


Acara yang berlangsung pada Rabu (15/05/2024) di Aula Papandayan KPP Pratama Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul ini mengusung tema “Sauyunan Ngawangun Negri, Mayar Pajak Bukti Cinta NKRI”.


Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut mendukung penuh acara ini sebagai pengingat bahwa warga negara yang baik dan sadar hukum harus berpartisipasi aktif dalam kewajiban perpajakan. Dilansir jabarprov.com, Sabtu (18/05/2024)


Namun, lain halnya yang terjadi di Papua. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dua perusahaan yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dalam beberapa tahun terakhir senilai 1 miliar.


Temuan tersebut terungkap pada pertemuan antara Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi supervisi wilayah V KPK dengan Badan Pengelola Pendapatan Daerah Papua. Dua perusahaan ini punya kewajiban pajak tetapi tidak kooperatif.


“Kami melakukan pendampingan, supaya jangan ada pembiaran dari pemerintah dan dari sisi perusahaan tidak patuh bayar pajak", ujar Dian Patria selaku Ketua Satgas KPK di Jayapura. Dilansir AntaraPapua.com, Minggu (19/05/2024)


Selain dua perusahaan tersebut, masih ada beberapa perusahaan yang menunggak PKB, ungkap Kepala Samsat Jayapura, Dian Anggraeni.


Kenapa Pemerintah seakan “keukeuh” mewajibkan warga masyarakat untuk membayar pajak dengan berbagai cara, bahkan langsung menindak tegas bagi mereka yang tidak mau membayar pajak. Ternyata hal itu akibat dari anjloknya penerimaan pajak pada Maret 2024 . 


Sejumlah setoran pajak beberapa sektor industri turun drastis seperti industri manufaktur hingga industri pertambangan. Total penerimaan pajak hingga Maret 2024 atau selama kuartal 1-2024 hanya sebesar Rp393,9 triliun. Realisasi ini turun 8,8% dari penerimaan pajak periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp431,9 triliun.


Turunnya setoran pajak beberapa industri ini menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggambarkan kondisi perekonomian domestik yang terdampak tekanan ekonomi global. Penurunan harga komoditas dan peningkatan restitusi pajak terutama di subsektor industri sawit dan logam dasar disebabkan setoran industri pengolahan turun sebesar 13,6% pada kuartal 1-2024, padahal kuartal 1-2023 masih tumbuh 32,9%. Dilansir cnbcIndonesia.com, Jumat (26/04/2024)


Sebagaimana diketahui, restitusi berdasarkan ketentuan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KJP) adalah pengembalian pajak yang dilakukan para wajib pajak kepada negara. 


Penarikan pajak di negeri ini sudah berlangsung lama, bahkan mungkin sejak masih zaman penjajahan Belanda. Namun sayangnya, kewajiban membayar pajak ini tidak merata. Baru-baru ini pemerintah malah mengeluarkan kebijakan baru.


Pemerintah di Ibu Kota Nusantara (IKN) memberikan fasilitas 9 insentif pajak pertambahan nilai (PPh) kepada rakyat ‘pengusaha’. Rincian pemberian fasilitas tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 28/2024. Berbagai insentif yang diberikan pemerintah ini diharapkan agar investor memiliki daya tarik untuk mempercepat realisasi investasinya di IKN.


“Kami dari pelaku usaha sangat menyambut baik insentif yang diberikan, diharapkan akan semakin mempercepat dan meningkatkan kepercayaan investor untuk realisasikan modalnya", ungkap Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Dilansir Kontan.com, Minggu (19/05/2024)


Adapun 9 insentif PPh tersebut di antaranya adalah, tax holiday bagi pengusaha yang akan menanamkan modalnya di IKN, fasilitas PPh di financial center IKN, pengurangan PPh badan atas pendirian dan/atau pemindahan kantor pusat dan/atau kantor regional, superdeduction vokasi.


Kemudian, Superdeduction research and development, Superdeduction sumbangan fasilitas umum/sosial di IKN, insentif ini diberikan untuk masyarakat yang ingin mendukung, PPh pasal 21 final ditanggung pemerintah, PPh final 0% untuk UMKM, pengurangan PPh hak atas tanah/bangunan. 


Selama ini masyarakat sudah familiar dengan pajak. Hampir semua sektor dikenai pajak, termasuk barang dan layanan jasa. Padahal, adanya pungutan pajak ini membuat biaya hidup makin tinggi di tengah impitan ekonomi. Pajak dan utang memang menjadi pemasukan utama negeri yang menerapkan sistem ekonomi kapitalis liberal seperti yang dianut negeri kita ini.


Ironi memang, karena kita hidup di negeri yang mendapatkan julukan zamrud khatulistiwa. Memiliki kekayaan alam yang sangat berlimpah ruah. Namun, faktanya pemasukan negara dari sumber daya alam sangatlah minim. Hal ini terjadi karena sistem saat ini melegalkan swastanisasi kekayaan alam, baik pada swasta lokal ataupun asing, bukan mengelola sendiri. 


Negara hanya memperoleh pemasukan dari pajak yang dikenai pada pengelolaan SDA tersebut sehingga pemasukannya tidak seberapa. Alhasil, rakyat menjadi objek untuk menambah pendapatan kas negara dengan kewajiban membayar pajak walaupun hidup mereka tergolong susah atau miskin. Mirisnya lagi, rakyat tak banyak merasakan dampak positif dari pengelolaan pajak tersebut.


Pajak dalam kapitalisme diatur dengan hukum yang sifatnya sekuler, yaitu tidak bersumber dari Islam, tidak bersumber dari wahyu. Sedangkan dalam Islam pajak diatur dengan hukum-hukum syarak (hukum yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis). 


Jadi berbeda sekali dengan pajak yang sekarang dipungut oleh Kementerian Keuangan khususnya dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak yang sifatnya sekuler, bukan pajak syariat yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariat. Itu terjadi karena negara kita adalah negara sekuler. 


Dalam Islam, pajak bukanlah sumber pendapatan utama bagi negara apalagi dengan berutang. Karena sistem ekonomi Islam memiliki pos pemasukan bagi kas negara di antaranya ialah pos fai dan kharaj, pos kepemilikan umum, dan pos sedekah. Negara akan menerapkan pembagian kepemilikan sesuai dengan syariat yaitu kepemilikan umum, negara, dan individu. 


Adapun sumber pemasukan lain yaitu dharibah (pajak), hanya dipungut jika kas negara di baitulmal kosong atau tidak mencukupi sementara ada pembiayaan wajib yang harus dipenuhi yang sifatnya dharar. Artinya, dharibah bersifat insidental dan hanya ditujukan kepada yang memenuhi dua syarat, yaitu:


Pertama, hanya boleh diambil dari kaum muslim saja tidak boleh dari kaum nonmuslim. 


Kedua, hanya boleh diambil dari muslim yang kaya, yaitu yang mempunyai kelebihan harta setelah mencukupi kebutuhan pokok dan sekundernya secara sempurna sesuai dengan standar hidup di wilayahnya. 


Dalam Islam, negara tidak akan menjadikan pajak sebagai alat untuk menekan pertumbuhan ekonomi. Juga tidak akan pernah memungut langsung pajak seperti pajak pertambahan nilai, pajak penghasilan, pajak barang mewah, pajak jual beli, dan berbagai macam pajak seperti saat ini.


Bahkan negara tidak akan memungut biaya apa pun dalam pelayanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Semuanya diberikan gratis dengan kualitas terbaik. Wallahualam bissawab. [SJ]

Kepemilikan Rumah, Harga Mahal yang Harus Dibayar Rakyat

Kepemilikan Rumah, Harga Mahal yang Harus Dibayar Rakyat

 



Rumah merupakan hajatul asasiyyah atau kebutuhan primer bagi manusia

Kaum muslim sudah selayaknya mendapatkan jaminan untuk memiliki tempat hunian yang layak dan nyaman

______________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Harga rumah terus melambung, makin sulit dijangkau oleh rakyat. Berdasarkan hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer pada triwulan I-2024 melanjutkan peningkatan. (medcom.id, 20/05/2024)


Kenaikan harga properti khususnya rumah tidak diimbangi dengan kesanggupan masyarakat dalam membeli. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, ada 81 juta penduduk Indonesia sebagian merupakan generasi milenial, belum memiliki rumah. (tribunnews.com, 13/04/2023)


Program sejuta rumah yang digagas pemerintah belum berhasil mengatasi tingginya permintaan hunian masyarakat. Angka kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan rumah atau backlog perumahan masih tinggi.


Selain itu, program rumah gratis masih bekerja sama dengan swasta yang menyebabkan kualitas bahan bangunan kurang baik. Serta lokasi yang jauh dari pusat aktivitas bisnis atau usaha.


Ada beberapa faktor yang menyebabkan harga rumah makin mahal. Harga lahan, bahan bangunan dan tukang semakin meningkat akibat inflasi dari penerapan sistem moneter kapitalisme.


Sistem kehidupan kapitalisme-sekularisme yang diterapkan menjadikan campur tangan pihak swasta mendominasi dalam penyediaan rumah bagi rakyat, sehingga harga perumahan dipatok tinggi. Hal tersebut terjadi akibat pola pandang pihak swasta yang berorientasi profit atau mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. 


Rumah merupakan hajatul asasiyyah atau kebutuhan primer bagi manusia. Kaum muslim sudah selayaknya mendapatkan jaminan untuk memiliki tempat hunian yang layak dan nyaman. 


Bahkan di antara kebahagiaan yang dimiliki oleh kaum muslim adalah memiliki tempat tinggal sebagaimana hadis Rasullah saw. dari Nafi’ bin al-Harist, “Di antara kebahagiaan seorang muslim adalah mempunyai tetangga yang baik, rumah yang luas dan kendaraan yang nyaman."


Penyediaan tempat tinggal bagi rakyat bukan hanya pada ranah individu, tetapi ada peran negara di dalamnya. Negara dalam Islam akan mengurusi pemenuhan tempat tinggal bagi rakyat dengan penerapan sistem ekonomi Islam yang mekanismenya akan diatur oleh negara, tidak diserahkan kepada pihak swasta yang memungkinkan terjadinya pematokan harga yang tinggi.


Negara dalam Islam akan mengatur pemenuhan tempat tinggal sesuai syariat. Sistem ekonomi Islam yang diterapkan mendorong masyarakat memiliki kemampuan untuk memiliki tempat tinggal.


Jika rakyat membutuhkan bantuan, maka negara akan menolong dengan program bantuan yang bebas dari akad yang bertentangan dengan syariat seperti riba dan lainnya. Ketika kondisi kas negara melimpah maka penyediaan rumah bagi rakyat disediakan dengan harga yang terjangkau bahkan gratis.


Lokasi yang dijadikan tempat pemukiman akan diselaraskan dengan kondisi lingkungan dan fasilitas yang tersedia. Mekanisme syariat yang lahir dari aturan Pencipta ini akan menjadi solusi maslahat bagi rakyat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan rumah bagi rakyat. Wallahualam bissawab. [SJ


Nai Haryati, M.Tr.Bns.

Pengamat Politik dan Ekonomi