Harga Pertamax Naik, Rakyat Makin Tercekik
Surat PembacaKenaikan harga Pertamax yang mencekik ekonomi masyarakat
adalah alarm keras bahwa tata kelola energi berbasis pasar bebas telah gagal mewujudkan kesejahteraan
______________________
KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Kebijakan energi di Indonesia kembali menjadi sorotan tajam setelah pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi.
Kebijakan ini memicu gelombang kekhawatiran di tengah masyarakat yang sedang berjuang menjaga stabilitas ekonominya. Fenomena ini memicu pertanyaan mendasar, sejauh mana negara hadir dalam melindungi rakyatnya dari guncangan ekonomi global?
Per 10 Juni 2026, PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga. Harga Pertamax melonjak menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green kini menyentuh angka Rp17.000 per liter. (Kompas.com, 10-06-2026)
Pemerintah berdalih bahwa langkah ini tidak dapat dihindari. Alasan utama yang diajukan adalah mengikuti perkembangan harga minyak dunia yang trennya terus menguat, yang dipicu oleh eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah. (Kompas.com, 12-06-2026)
Analisis Dampak: Migrasi Konsumsi dan Rapuhnya Kedaulatan
Meskipun otoritas terkait menyatakan dampak kenaikan ini terhadap inflasi relatif minim (Kompas.com, 12-06-2026), realitas di lapangan berbicara sebaliknya. Kenaikan harga ini secara langsung berimbas pada turunnya daya beli masyarakat.
Dampak nyata dari mahalnya Pertamax adalah terjadinya migrasi konsumsi skala besar. Masyarakat kelas menengah yang sebelumnya menggunakan BBM nonsubsidi, kini ramai-ramai beralih kembali ke Pertalite atau membeli bensin eceran demi menghemat pengeluaran. (Kompas.com, 11-06-2026)
Akibatnya, antrean panjang Pertalite mengular di berbagai daerah, sementara pasokan jenis BBM lain seperti solar kian sulit didapat. (Kompas.id, 12-06-2026)
Jika dibedah lebih dalam, keadaan ini terjadi karena beberapa masalah sistemis. Tata kelola BBM saat ini memperlakukan energi murni sebagai komoditas ekonomi yang dilepas ke mekanisme pasar global, sehingga terus-menerus mencekik rakyat. Indonesia, selaku negara kaya sumber daya justru mendiktekan nasib ketahanan energinya pada fluktuasi global dan konflik luar negeri. (BBC Indonesia).
Rekonstruksi Solusi: Pandangan Paradigma Islam
Melihat dampak berantai yang merugikan masyarakat, perubahan fundamental dalam tata kelola energi nasional sudah sangat mendesak. Paradigma kapitalistik yang menempatkan keuntungan di atas kesejahteraan publik dinilai keliru dan menzalimi rakyat. Solusi alternatif yang menawarkan keadilan sistemis adalah mengadopsi paradigma Islam dalam pengelolaan kepemilikan umum yang bersandar pada poin-poin berikut:
1. BBM sebagai Harta Kepemilikan Umum
Dalam pandangan Islam, BBM dan sumber daya alam yang jumlahnya melimpah tidak boleh dikuasai oleh individu, swasta, apalagi korporasi asing. BBM adalah hak seluruh rakyat yang berstatus sebagai harta kepemilikan umum (al-milkiyah al-ammah).
Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah ﷺ: "Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api." (HR Abu Dawud dan Ahmad)
Minyak bumi dan gas alam dikategorikan sebagai "api" (sumber energi) yang depositnya melimpah, sehingga haram hukumnya diprivatisasi demi keuntungan segelintir pihak.
2. Kewajiban Negara Mengelola Secara Mandiri
Negara wajib bertindak sebagai pengelola (ra'in) atas harta milik umum tersebut, bukan sebagai pedagang yang mencari untung dari rakyatnya sendiri. Pemerintah harus mendistribusikan dan memberikan sumber daya energi ini kepada rakyat dengan harga semurah-murahnya, atau bahkan gratis jika memungkinkan.
Rasulullah ﷺ menegaskan tanggung jawab mutlak pemimpin ini : "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya... dan seorang penguasa adalah pemimpin bagi rakyatnya dan dia bertanggung jawab atas mereka." (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Kedaulatan Energi Melalui Mekanisme Baitulmal
Problem pemenuhan BBM secara tuntas hanya bisa dicapai melalui kemandirian penuh (kedaulatan energi) tanpa ketergantungan pada korporasi global atau volatilitas pasar bebas. Secara finansial, sistem Islam ditopang oleh mekanisme Baitul Mal, yang mengintegrasikan pendapatan dari pos kepemilikan umum untuk membiayai infrastruktur, eksplorasi, dan distribusi energi. Hal ini selaras dengan prinsip pengelolaan harta agar tidak berputar di lingkaran orang-orang kaya saja.
Dengan mekanisme ini, pembiayaan hulu hingga hilir energi dikelola mandiri tanpa perlu membebankan pajak tinggi atau harga kelewat mahal kepada publik. Kenaikan harga Pertamax yang mencekik ekonomi masyarakat adalah alarm keras bahwa tata kelola energi berbasis pasar bebas telah gagal mewujudkan kesejahteraan. Sudah saatnya membuang paradigma kapitalistik dan beralih pada sistem yang memosisikan energi sebagai hak rakyat yang wajib dijamin dan dilindungi oleh negara secara berdaulat. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


