Alt Title

Pertamax Melejit Dompet Rakyat Menjerit

Pertamax Melejit Dompet Rakyat Menjerit



Umat wajib amar makruf nahi mungkar dengan menunjukkan kekeliruan pengelolaan BBM 

versi kapitalisme yang sangat merugikan dan menzalimi rakyat

______________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Naik... naik... pertamax naik... tinggi... tinggi... sekali....


Lagu di atas seringkali terdengar akhir-akhir ini. Mahasiswa yang sedang memperjuangkan aspirasi masyarakat menyuarakan suaranya di berbagai penjuru negeri ini. Tidak semata-mata hanya ingin berorasi, tetapi hal ini dipicu dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).


Pada hari Rabu, 10 Juni 2026 PT Pertamina (Persero) yaitu badan usaha penyedia bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Indonesia kompak menaikkan harga produk BBM yaitu pertamax dari Rp12.300/liter menjadi Rp16.500/liter.


Kenaikan ini diputuskan setelah dikoordinasikan sebagai regulasi dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan harga minyak dunia dengan pemerintah. (CNBCIndonesia.com, 22-06-2026)


Kenaikan harga BBM bisa sangat memengaruhi pola hidup masyarakat. Di antaranya daya beli masyarakat menurun dan meningkatkan inflasi. Semua itu tidak luput dari efek domino yang ditimbulkan dari naiknya biaya logistik, transportasi, hingga barang dan jasa yang memengaruhi harga pokok dan barang.


Minyak bumi yang seharusnya dikelola negara untuk kepentingan masyarakat, tetapi negara hanya berperan sebagai regulator yang mengikuti kepentingan global. Hal ini tidak luput dari mekanisme pasar global yang menuntut negara atau pemerintah untuk tunduk patuh pada kapitalisme sehingga harga BBM harus disesuaikan mengikuti harga keekonomian global.


Begitu pula dengan kebutuhan hajat hidup orang banyak (publik) seperti air, pangan, rumah, transportasi bahkan jasa semua hanya menjadi komoditas ekonomi untuk dikomersilkan sehingga harganya terus bergejolak. Semua ini merupakan buah dari penerapan ideologi kapitalisme di mana pengelolaan kekuasaan dan wewenang negara hanya berpihak pada pemegang saham (oligarki) yang hanya berfokus pada keuntungan semata.


BBM termasuk ke dalam kepemilikan umum yang seharusnya semua muslim memahaminya. Ada tiga kepemilikan umum yang disebutkan dalam kitab Al-Amwal fi ad-Daulah al-Khil4fah oleh Syekh Abdul Qodim Zallum di antaranya:


Pertama, sarana umum uang diperlukan seluruh kaum muslim (warga negara) dalam kehidupan sehari-hari seperti air, padang rumput dan api.


Kedua, harta yang secara terlarang dimiliki individu seperti jalan, sungai.


Ketiga, barang tambang yang jumlahnya tidak terbatas yaitu emas, perak, dan lainnya. Jadi, ketika rakyat tidak bisa memanfaatkan secara langsung kepemilikan umum, negara wajib mengelola kepemilikan umum tersebut untuk kemaslahatan rakyat bukan dikelola oleh pihak asing ataupun swasta.


Oleh karena itu, umat wajib amar makruf nahi mungkar dengan menunjukkan kekeliruan pengelolaan BBM versi kapitalisme yang sangat merugikan dan menzalimi rakyat, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pengolahan BBM menurut syariat Islam. Jadi, Kenaikan harga BBM bukan sekadar teknis, melainkan masalah ideologis.


”Maka jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku, lalu barang siapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Taha [20]: 123—124)


Wallahualam bissawab. 


Siluet Dakwah