Keracunan MBG Bukan Sekadar Kelalaian SOP
OpiniKeracunan massal MBG tidak cukup dijawab dengan kalimat bahwa petugas melanggar SOP
Jika pelanggaran terjadi berulang dan di berbagai daerah, maka negara harus berani melihat persoalan dari hulu
___________________
Penulis Yoshefie Siska Prihandini , ST
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sejak awal Pemerintah mempunyai harapan besar melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Negara ingin memastikan anak-anak mendapatkan makanan bergizi tanpa membebani keluarga. Tujuannya tentu patut diapresiasi.
Namun, sebuah program yang menyangkut kebutuhan dasar rakyat tidak cukup dinilai dari berapa banyak porsi yang berhasil dibagikan. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah, apakah makanan tersebut benar-benar aman?
Munculnya kembali pertanyaan tersebut, setelah dugaan keracunan MBG secara beruntun terjadi di berbagai daerah pada awal September 2026. Sidoarjo, Rembang, Agam, dan sejumlah daerah lainnya dilaporkan mengalami kasus serupa. Jumlah korban di Sidoarjo mencapai 730 orang pada 3 September 2026. (Kumparan.com, September 2026)
Rentetan kejadian tersebut menunjukkan bahwa persoalannya tidak dapat dipandang sebagai insiden tunggal. Apalagi, laporan mengenai korban keracunan MBG sejak program diluncurkan telah mencapai puluhan ribu orang. Angka sebesar itu semestinya mendorong evaluasi yang lebih mendasar terhadap tata kelola program.
Berbagai upaya penanganan telah dilakukan pemerintah, disertai dengan pernyataan keprihatinan atas kondisi yang terjadi. SPPG yang diduga berkaitan dengan kasus di Sidoarjo, misalnya, dihentikan sementara sambil menunggu investigasi. Langkah tersebut penting untuk melindungi masyarakat. Namun, menghentikan satu dapur setelah muncul korban belum menyelesaikan persoalan jika akar masalahnya belum terselesaikan.
Menelusuri Ketidakbijakan MBG
Badan Gizi Nasional menyebut sebagian besar kasus keracunan berkaitan dengan ketidaktaatan terhadap standar operasional prosedur atau SOP. Kepala BGN Sudaryono menyatakan sekitar 80–90 persen kasus yang dipetakan berkaitan dengan persoalan SOP, antara lain penyimpanan makanan, penerimaan bahan pangan, suhu, serta batas waktu konsumsi. (Kumparan.com, September 2026)
Pernyataan tersebut tidak boleh diabaikan. SOP memang penting dalam pengolahan makanan. Akan tetapi, menjadikan pelanggaran SOP sebagai titik akhir analisis justru berisiko menutup pertanyaan yang lebih besar: mengapa pelanggaran tersebut dapat berulang?
Sejumlah pelanggaran telah terjadi berkali-kali di banyak lokasi, baik dalam hal kepatuhan terhadap SOP dari sisi kualitas tempat produksi, kecukupan peralatan, jumlah pekerja, kompetensi tenaga kerja, kapasitas produksi, waktu pengiriman, serta pengawasan. Dalam hal ini yang perlu diperiksa bukan hanya siapa yang lalai, tetapi apakah sistem memang dirancang untuk memungkinkan standar tersebut dipenuhi. Berbagai peristiwa dugaan keracunan MBG yang terjadi dalam waktu yang berdekatan ini menunjukkan bahwa sistem yang dijalankan cukup bermasalah .
Salah satu persoalan yang perlu dikaji adalah ketentuan kapasitas pelayanan SPPG. Ketika sebuah dapur harus menyediakan ribuan porsi dalam satu hari, beban kerja dan risiko keamanan pangan tentu meningkat. Jika kapasitas minimal SPPG ditetapkan mencapai sekitar 2.500 porsi per hari, maka negara harus memastikan bahwa setiap dapur memiliki luas tempat, peralatan, tenaga kerja, sistem penyimpanan, dan alur distribusi yang benar-benar sebanding dengan kapasitas tersebut. Jangan sampai kemampuan menghasilkan ribuan porsi justru menjadi ukuran utama, sementara kemampuan menjaga keamanan ribuan porsi menjadi persoalan berikutnya.
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi seharusnya tidak dijadikan sebagai tujuan akhir. Sertifikat merupakan salah satu instrumen untuk memastikan kelayakan, tetapi kondisi lapangan dapat berubah. Karena itu, pemeriksaan harus berlangsung secara berkala dan signifikan. Untuk memproduksi makanan yang memenuhi standar dalam jumlah sangat besar setiap harinya, sebuah SPPG belum tentu mempunyai tempat yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Persoalan berikutnya adalah mekanisme pendirian dan pengawasan SPPG. Pemerintah tidak cukup hanya memastikan dokumen perizinan lengkap. Kelayakan tempat, peralatan, sumber bahan makanan, tenaga kerja, hingga sistem distribusi harus diperiksa secara nyata. Jika proses perizinan lebih menitikberatkan pada aspek administratif, terdapat risiko munculnya unit yang secara dokumen terlihat memenuhi syarat, tetapi secara operasional belum siap.
Tindakan setelah kejadian memang diperlukan. Akan tetapi, sistem yang baik seharusnya lebih kuat dalam mencegah daripada sekadar merespons yang telah terjadi. Jika pengawasan hanya bergerak setelah korban berjatuhan, maka negara bekerja secara reaktif. Padahal, keamanan pangan membutuhkan pengawasan sejak bahan makanan diterima, selama proses memasak, ketika makanan dikemas, hingga saat makanan dikonsumsi. Karena itu, evaluasi MBG tidak boleh hanya berbicara tentang sanksi. Setiap pelanggaran memang harus diberi sanksi, tetapi pencegahan jauh lebih penting bagi keselamatan masyarakat.
Tolok Ukur Keberhasilan MBG dalam Islam
Dalam pandangan Islam, negara memiliki tanggung jawab sebagai pengurus dan pelayan rakyat. Kepemimpinan bukan sekadar kedudukan yang memberikan kewenangan untuk mengatur urusan masyarakat. Seorang pemimpin dituntut untuk memperhatikan kepentingan rakyat, melindungi hak-hak mereka, serta tidak menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Islam memberikan peringatan yang sangat tegas terhadap pemimpin yang mengabaikan amanah dan berlaku curang kepada orang-orang yang berada di bawah tanggung jawabnya.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Tiidaklah seorang hamba yang mengurus urusan kaum muslimin, kemudian ia tidak menjaga mereka dengan penuh nasihat dan ketulusan, melainkan ia tidak akan mendapatkan aroma surga." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini memberikan peringatan yang sangat keras kepada pemimpin yang menyalahgunakan amanah kepemimpinannya dan merugikan rakyat. Negara tidak boleh berorientasi pada keuntungan saja, dalam menjalankan amanahnya terhadap pemenuhan kebutuhan rakyat.
Prinsip ini penting diterapkan dalam pengelolaan MBG. Ketika negara mengurus kebutuhan pangan rakyat, ukuran keberhasilannya bukan sekadar efisiensi anggaran atau jumlah makanan yang tersalurkan. Keselamatan, kualitas, dan kemaslahatan penerima harus menjadi ukuran utama.
Dalam konsep pemerintahan Islam, pengawasan terhadap kepentingan publik juga mendapat perhatian melalui fungsi hisbah. Keberadaan qadhi hisbah menggambarkan pentingnya mekanisme pengawasan yang hadir di tengah masyarakat untuk mencegah praktik yang merugikan dan memastikan kepentingan umum terlindungi.
Dengan konsep tersebut, penyediaan makanan dapat dirancang sesederhana dan seefisien mungkin tanpa mengorbankan kualitas. Negara juga tidak seharusnya mengandalkan sepenuhnya pada laporan administratif untuk pengawasan. Pemeriksaan lapangan dan pengawasan yang berkelanjutan harus menjadi bagian dari sistem.
Keracunan massal MBG tidak cukup dijawab dengan kalimat bahwa petugas melanggar SOP. Jika pelanggaran terjadi berulang dan di berbagai daerah, maka negara harus berani melihat persoalan dari hulu.
Apa kapasitas SPPG realistis? Apa tempat dan peralatannya benar-benar layak? Apa tenaga kerjanya kompeten? Apa bahan pangan diawasi dengan baik? Apa distribusi dilakukan dalam kondisi aman? Apa pengawasan berlangsung sebelum masalah terjadi? Dan yang paling penting, apa seluruh tata kelola program benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar mencari siapa yang harus disalahkan. MBG seharusnya menjadi program yang membuat rakyat merasa aman, bukan cemas. Makanan bergizi seharusnya menjadi sarana menjaga kesehatan, bukan sumber persoalan baru.
Karena itu, pemerintah perlu melakukan pembenahan menyeluruh. Pelanggaran SOP harus ditindak, tetapi sistem yang memungkinkan pelanggaran itu terjadi juga harus diperbaiki. Sebab, ketika korban terus bertambah, masalahnya tidak lagi sekadar tentang satu orang yang lalai. Bisa jadi ada sesuatu yang keliru dalam cara sistem tersebut dirancang, dijalankan, dan diawasi.
Keberhasilan MBG bukan diukur dari berapa juta porsi yang berhasil dibagikan, melainkan dari seberapa aman makanan tersebut sampai kepada rakyat. Negara harus memastikan bahwa niat memberikan gizi tidak berubah menjadi risiko. Karena rakyat merupakan amanah yang wajib dilindungi, bukan sekadar penerima program. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]












