Alt Title
Pajak Naik, Ekonomi Rakyat Makin Sulit?

Pajak Naik, Ekonomi Rakyat Makin Sulit?

 





Kenaikan PPN adalah salah satu konsekuensi 

dari penerapan sistem kapitalis dalam kehidupan

______________________________


Penulis Dewi Jafar Sidik

Tim Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Keputusan pemerintah untuk memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai, 1 Januari 2025 mendapat penolakan dari berbagai kalangan masyarakat. Kebijakan ini dinilai akan menambah beban kehidupan rakyat.


Faisal Basri Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengatakan betapa tidak masuk akalnya rencana pemerintah menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%. 


Menurut Faisal Basri, kenaikan itu hanya menyengsarakan rakyat, namun tidak signifikan menambah penerimaan negara. Faisal juga menilai rencana kenaikan PPN menjadi 12% tidak adil. Sebab, korporasi besar masih jor-joran diberikan banyak insentif fiskal oleh pemerintah. (cnbcindonesia.com, 20-8-2024)


Pajak Suatu Keniscayaan dalam Kapitalisme


Kebijakan pajak atas rakyat dalam berbagai macam barang dan jasa merupakan kebijakan yang datang dari sistem kapitalis. Oleh karenanya, penarikan pajak dengan segala risikonya adalah suatu keniscayaan dalam kapitalisme.


Dalam kapitalisme, pajak dapat digunakan untuk menutupi defisit anggaran akibat dari sistem ekonomi yang berbasis utang. Akibatnya, rakyat yang menjadi korban, rakyat terus dipungut melalui berbagai jenis pajak yang akan membuat ekonomi rakyat makin sulit.


Kebijakan pajak ini sangat tidak adil bagi rakyat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi dalam kehidupannya. Penguasa tidak boleh melakukan kezaliman terhadap rakyat terkait harta, apalagi dilakukannya terhadap ratusan juta rakyatnya.

 

Kapitalisme Menciptakan Ketidakadilan


Kenaikan PPN adalah salah satu konsekuensi dari penerapan sistem kapitalis dalam kehidupan. Sistem ini menjadikan pajak sebagai sumber utama pendapatan negara, salah satunya untuk pembiayaan proyek pembangunan. Namun, hasil pembangunannya kadang kala tidak bisa dinikmati oleh semua rakyat.


Kebijakan pajak ini akan diterapkan kepada siapa saja, karena merupakan suatu kewajiban bagi rakyat. Meskipun begitu, kapitalisme sering kali tidak berlaku adil kepada rakyat. Hal ini terkait dengan peran negara dalam kapitalisme. 


Negara dalam kapitalisme tidak berperan sebagai raa'in, akan tetapi sebagai regulator dan fasilitator. Aturan yang dibuatnya sering kali berpihak kepada para pengusaha dan abai terhadap rakyat. Karena aturan itu dibuat untuk menguntungkan penguasa dan pengusaha.


Sistem kapitalis banyak memberikan keringanan pajak kepada pengusaha, sementara rakyat dibebani dengan berbagai jenis pajak yang makin memberatkan kehidupan mereka. Kewajiban membayar pajak ini sangat membebani rakyat.


Kepengurusan Islam Berbeda dengan Kapitalisme


Kepengurusan dalam kapitalisme berbeda dengan kepengurusan dalam sistem Islam. Dalam sistem ekonominya, Islam menetapkan negara sebagai raa'in (pengurus rakyat), yang akan mengurus rakyat, memenuhi kebutuhan, menyejahterakan, dan membuat kebijakan yang membuat rakyat hidup nyaman dan tenteram.


Sistem ekonomi Islam menetapkan aturan kepemilikan dan menjadikan sumber daya alam (SDA) sebagai milik umum. Sumber daya alam wajib dikelola oleh negara dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dengan berbagai mekanisme yang diatur syarak. 


Sumber daya alam ini adalah salah satu sumber pemasukan negara. Negara dalam Islam memiliki berbagai sumber pemasukan yang cukup untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, individu per individu. Rakyat tidak perlu dibebani dengan pungutan pajak.


Pajak dalam Sistem Islam 


Pajak (dharibah) dalam Islam memang ada, sebagai salah satu pos pemasukan Baitulmal. Namun, pos ini hanya diambil ketika kas negara sedang kosong, sementara ada kebutuhan yang wajib dipenuhi negara dan akan membahayakan jika tidak dipenuhinya. 


Namun, setelah kebutuhan tersebut terpenuhi, pengambilan pajak akan dihentikan. Jika masih ada harta di dalam Baitulmal, negara tidak boleh mengambil pajak. Dengan demikian, pengambilan pajak dalam Islam tidak bersifat terus-menerus, akan tetapi pada waktu tertentu saja.


Dalam sistem Islam, pajak tidak banyak jenisnya seperti halnya dalam sistem kapitalis. Pajak tidak menjadi pemasukan rutin dan utama, serta hanya diambil dari lelaki muslim dewasa yang kaya. Dengan pengelolaan APBN menurut aturan Islam, akan terwujud kesejahteraan bagi seluruh rakyat secara merata.


APBN dalam Islam Dirancang untuk Menyejahterakan Rakyat


APBN (Baitulmal) dalam Islam dirancang Allah Swt. untuk mewujudkan keadilan ekonomi, kesejahteraan rakyat, pemerataan kekayaan, dan sambil memperkuat negara secara keseluruhan. Dengan diterapkannya APBN (Baitulmal), rakyat tidak akan terbebani pajak berlebih, seperti PPN yang tinggi. Kebutuhan pokok rakyat akan terpenuhi dari zakat dan pendapatan dari sumber daya alam.


Selain itu, terjadi distribusi ulang kekayaan yang adil melalui zakat dan pengelolaan kepemilikan umum. Kekayaan tidak hanya berputar pada segelintir orang, tetapi didistribusikan untuk kepentingan umat. Dengan keuangan negara yang kuat tanpa utang luar negeri dan kebutuhan pokok rakyat telah terpenuhi, negara tentu akan menjadi mandiri secara ekonomi dan politik.


Khatimah


Dengan demikian, hanya sistem pemerintahan Islam yang dipimpin oleh seorang khalifah, berikut syariat yang diterapkannya secara menyeluruh yang dapat mewujudkan kehidupan makmur serta sejahtera bagi rakyatnya. Berjuang agar syariat Islam diterapkan kembali menjadi kewajiban bagi seluruh kaum muslim. Nabi Muhammad saw. telah memberi kabar gembira bahwa pada akhir zaman akan ada kehidupan yang sejahtera di bawah naungan kepemimpinan Islam.


Rasulullah saw. dalam sabdanya,


“Akan ada pada akhir umatku seorang khalifah yang memberikan harta secara berlimpah dan tidak terhitung banyaknya.” (HR. Muslim)


Wallahualam bissawab. [SJ/MKC

Siapa Pahlawan yang Sebenarnya?

Siapa Pahlawan yang Sebenarnya?

 



Siapa saja yang telah berjasa pada Islam untuk meninggikan kalimat Allah

dengan niat semata karena Allah dan dengan cara yang benar menurut syariat Islam

_______________________


Penulis Aila Puspita Sari Panjaitan

Santriwati dan Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, INSPIRASI - Siapakah pahlawan yang sebenarnya dalam pandangan Islam? Jasa apa yang menjadikan mereka pantas disebut sebagai pahlawan?


Pahlawan adalah pejuang yang gagah berani dalam membela kebenaran. la rela mengorbankan tenaga, pikiran, waktu, bahkan nyawa. Sebutan pahlawan juga ditujukan bagi siapa saja yang berjasa meski 'tanpa tanda jasa' seperti guru atau yang lainnya.


Dalam pandangan Islam, seluruh aktivitas manusia harus dibangun atas dasar niat yang lurus untuk meraih keridaan Allah Swt., meninggikan kalimat-Nya, dan dengan cara yang benar atau sesuai syariat. Dua hal inilah yang menjadi syarat amal seseorang diterima atau tidak.


Allah Swt. berfirman yang artinya: "Mahasuci Allah yang menguasai (segala) kerajaan dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Yang menciptakan mati dan hidup, untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS. Al-Mulk [67]:1-2)


'Ahsanu amala' merupakan amal yang paling sempurna yakni amal yang diterima oleh Allah Swt.. Para ulama pun menjelaskan ukurannya yakni:


Pertama, harus ikhlas (akhlashuhu).


Kedua, harus benar (ashwabuhu).


Adapun yang maksud 'ikhlas' adalah suatu amal yang dilakukan hanya karena Allah dan mengharap rida-Nya. Sedangkan yang dimaksud dengan 'benar' adalah mengikuti ketentuan hukum syariat dan sesuai dengan apa yang dicontohkan oleh Rasulullah saw., bukan mengikuti syariat yang lain.


Inilah yang harus diperhatikan oleh seseorang dalam beramal dan sebagai standar dalam menilai amal perbuatan manusia, apakah diterima atau tidak?


Maka dari pemaparan di atas dapat disimpulkan siapa saja yang telah berjasa pada Islam untuk meninggikan kalimat Allah, dengan niat semata karena Allah dan dengan cara yang benar menurut syariat Islam, maka dia layak disebut sebagai pahlawan. 


Pada zaman permulaan Islam, Nabi saw. dan para sahabat r.a. adalah pahlawan yang berjasa dalam mendakwahkan Islam. Berjasa dalam membangun umat dan mencetak umat terbaik. Mereka adalah para pahlawan yang telah berjasa mendirikan negara Islam. Sebuah institusi yang mampu menjaga dan menerapkan syariat Islam secara sempurna, hingga Islam tersebar ke seluruh penjuru dunia.


Sepak terjang mereka sebagai pahlawan pun nampak dalam peperangan mempertahankan wilayah Islam maupun dalam menghilangkan rintangan di hadapan dakwah. Pada masa Rasulullah saw. para sahabat terlibat langsung dalam menyebarkan Islam ke seluruh Jazirah Arab dan negeri Syam. Dalam kurun waktu 9 tahun, waktu yang relatif singkat bisa mempersatukan wilayah Jazirah Arab dan negeri Syam menjadi wilayah Daulah Islam dan mengislamkan penduduknya.


Jasa para sahabat yang agung lainnya adalah keberhasilan mereka dalam mengumpulkan dan membukukan Al-Qur'an. Mengumpulkan dan membukukan hadis nabi Muhammad saw..


Penyebaran Islam pun terus dilanjutkan dari generasi ke generasi. Semuanya dilakukan dalam rangka memenuhi perintah Allah Swt. dan meneladani jalan yang ditempuh oleh Rasulullah saw. sehingga Islam bisa diterima di seluruh penjuru dunia.


Dalam berdakwahnya, mereka membawa Al-Qur'an di tangan kanan dan bahasa Arab di tangan kirinya. Tak heran wilayah-wilayah yang awalnya tidak berbahasa Arab, tetapi setelah penduduknya memeluk Islam mereka pun menjadi fasih berbahasa Arab.


Kegemilangan sejarah Islam telah mencatat para pahlawan semisal Khalid Bin Walid dan Saad Bin Abi Waqash. Sejarah pun telah mencatat bagaimana kiprah Mus'ab bin Umair yang berhasil mengislamkan penduduk Madinah hanya dengan waktu 1 tahun. Dia adalah pemuda yang tidak takut kehilangan harta dan keluarganya, ia lebih memilih Islam sebagai jalan hidupnya.


Mereka semua adalah pahlawan Islam yang telah berjasa mengemban, menjaga, dan menerapkan Islam di tengah-tengah kehidupan. Umat Islam adalah umat terbaik yang pernah dihadirkan dimuka bumi ini dengan akidah dan syariat Islam yang sempurna.


Setelah Rasulullah saw. wafat, syariat Islam terus ditegakkan oleh para khalifah pengganti Rasulullah saw. dalam kepemimpinan. Sebut saja Abu bakar As-Sidiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Sepanjang sejarah, umat tidak pernah kehabisan para pahlawan yang senantiasa menjaga dan menyebarkan Islam.


Semoga senantiasa kita bisa meneladani para pahlawan dan kembali melihat kegemilangan Islam. Berusaha untuk melanjutkan kehidupan Islam dan menerapkan aturannya secara kafah dalam bingkai Daulah Islamiah. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Cukupkah Bansos dan Subsidi Menjadi Solusi Kenaikan PPN?

Cukupkah Bansos dan Subsidi Menjadi Solusi Kenaikan PPN?

 


Masyarakat justru dipaksa membayar pajak 

untuk mendapatkan bansos dan subsidi

_________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) telah menimbulkan dampak signifikan terhadap masyarakat, terutama dari kalangan masyarakat ekonomi lemah.


Pemerintah berupaya mengurangi dampak tersebut melalui kebijakan Bantuan Sosial (Bansos) dan subsidi. Pemerintah tengah menyiapkan data dan program penerima bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat kelas menengah yang terdampak kenaikan PPN hingga 12% pada tahun 2025.


Dilansir dari (katadata.co.id, 02-12-2024) Menteri Sosial Saefullah Yusuf mengungkapkan bahwa tujuan dari pengumpulan data ini adalah untuk memastikan bahwa bantuan sosial tersebut tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.


"Kita sedang mematangkan data. Datanya nanti kalau sudah selesai pasti akan disampaikan kepada publik siapa saja yang berhak mendapatkan dukungan dari pemerintah dan siapa yang tidak," ungkap Menteri Sosial Saefullah Yusuf. Data saat ini dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sehingga belum memungkinkan untuk segera menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan.


Solusi Praktis ala Kapitalis


Di sistem kapitalis ini, pajak dan utang menjadi sumber utama dalam pendapatan negara. Konsekuensi logis dari penerapan sistem kapitalis ini membuat pemerintah mengambil kebijakan untuk menaikkan pajak atau memperbanyak jenis barang kena pajak. 


Bantuan sosial (bansos) dan subsidi salah satu cara pemerintah dalam mengatasi derita kenaikan PPN bagi masyarakat ekonomi kelas menengah ke bawah. Namun, itu hanya solusi praktis yang tidak dapat menuntaskan persoalan yang dihadapi masyarakat.


Masyarakat justru dipaksa membayar pajak untuk mendapatkan bansos dan subsidi padahal anggaran subsidi bisa diperoleh dari pengelolaan sumber daya alam (SDA). Namun, sumber daya alam di negeri kita saat ini sudah dikuasai oleh para investor dan kapital sehingga negara tidak memiliki anggaran dalam mengurusi urusan rakyatnya.


Bantuan sosial (bansos) dan subsidi menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam mengurusi segala kebutuhan rakyatnya karena yang menerima bantuan akan ditentukan siapa saja orangnya berdasarkan data yang disusun oleh BPS.


Persoalan mengenai penyaluran bantuan sering kali tidak tepat sasaran. Orang yang seharusnya mendapat bantuan justru tidak mendapatkan apa-apa.


Belum lagi dana pajak sering kali dikorupsi atau bahkan dijadikan sebagai pencitraan oleh penguasa seolah-olah telah melakukan banyak hal dalam mengurusi rakyatnya. Bahkan atas dasar hukum mereka berdalih bahwa kenaikan pajak tidak dapat dihindari padahal di sistem kapitalis saat ini manusia dapat membuat, mengubah, bahkan menghapus hukum. Artinya penguasa dapat menghapus pajak karena itu sangat menyengsarakan rakyat, tentu itu mustahil dilakukan dalam sistem demokrasi kapitalisme saat ini.


Islam Adalah Solusi yang Hakiki


Berbeda hal dengan sistem kapitalis, di dalam sistem Islam dalam pengelolaan keuangan, tidak menjadikan pajak dan utang sebagai sumber utama dalam pendapatan negara. Konsep pengelolaan pajak di dalam Islam dikenal dengan istilah dharibah atau pajak di mana dharibah bukanlah sumber utama dalam pendapatan negara melainkan pendapatan yang sifatnya temporer. 


Kebijakan dharibah diperoleh jika Baitulmal mengalami kekosongan atau kekurangan harta dalam membiayai kepentingan umat, misalnya: pembiayaan jihad fi sabilillah, infrastruktur untuk daerah yang terisolir dan masa paceklik serta kondisi lainnya, apabila tidak terpenuhi maka akan membawa bahaya besar bagi umat. 


Pajak tidak dipungut dari kaum kafir zimmi, melainkan dipungut dari kaum muslim. Dalam pemungutan pun tidak semua kaum muslim yang dipunguti pajak, akan tetapi kaum muslim yang memiliki harta berlebih. Tolok ukur kelebihan harta di dalam negeri Islam yaitu apabila telah tercukupi semua kebutuhan primer, sekunder, dan tersiernya maka negara mengambil pajak sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan oleh negara sampai kebutuhan tersebut terlaksana atau uang kas di Baitulmal sudah terisi kembali. 


Di dalam sistem Islam, telah ditetapkan aturan kepemilikan umum di mana dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) hanya bisa dikelola oleh negara dan tidak bisa dimanfaatkan langsung oleh per individu. Jika SDA dikelola dengan baik oleh negara maka dapat mensejahterakan rakyat sehingga tidak perlu merasa kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, karena, negara yang akan menjamin segala kebutuhan hidup rakyatnya.


Sebagaimana Rasulullah bersabda dalam HR. Imam Bukhari: "Imam atau khalifah adalah pengurus dan dialah yang bertanggung jawab terhadap urusan rakyatnya."


Demikianlah di dalam sistem Islam, rakyat tidak perlu membayar pajak untuk mendapatkan bansos dan subsidi karena negara Islam memiliki sumber pendapatan yang menjamin kebutuhan rakyatnya. Wallahualam bissawab.  [SM/MKC]


Titi Raudhatul Jannah

Sistem Sekuler Makin Nampak, Tawuran Pelajar Makin Marak

Sistem Sekuler Makin Nampak, Tawuran Pelajar Makin Marak

 


Tawuran pelajar dapat dihindari dengan cara 

membuang anggapan bahwa tawuran adalah hal yang wajar


___________________




KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Buntut bentrokan atau tawuran antarpelajar di Jalan Raya Ir Soekarno depan Kampus ITB Jatinangor, Kabupaten Sumedang (11-12-2024) malam sebanyak 16 orang pelajar diamankan.


Karena diduga terlibat dalam kasus tawuran,  polisi berhasil menyita senjata tajam berjenis celurit. Dari ke 16 orang yang terlibat tawuran telah di amankan Polsek Jatinangor tersebut, yakni pelajar dari SMK Bina Putra Indonesia Cileunyi, SMK YPGU Sumedang, SMAN I Tanjungkerta dan SMPN 7 Sumedang.


Kasi Humas Polres dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan 16 pelajar yang terlibat tawuran pada hari selasa (11-12-2024) malam sekitar pukul 20:40 menit. (Kejakimpo INEWS.com)


Penyebab dari tawuran antarpelajar sangatlah beragam. Di antaranya masalah sepele dan gengsi yang disebabkan oleh:


Rational choice (individu, motivasi, pilihan, dan kemauan sendiri)

Social disorganization, faktor lingkungan.

Strain, tekanan yang besar dari masyarakat.

Differential assocation, salah pergaulan.

Labeling, dicap sebagai pelajar nakal.

Male phenomenon, faktor jenis kelamin seperti anak laki-laki lebih nakal dibanding perempuan.(Afdarasi.com, 11-11-2023)


Gambaran Pelajar dalam Sistem Sekuler


Inilah salah satu gambaran dari sistem sekuler yang terjadi dan maraknya tawuran yang dilakukan oleh sebagian pelajar saat ini. Yang mana para pelajar seharusnya tekun belajar untuk masa depan agar lebih baik sesuai dengan kemampuan dan pembekalan pendidikannya. Akan tetapi, karena sistem sekuler dan kapitalis yang memisahkan agama dari kehidupan.  


Pendidikan yang diarahkan tidak menopang keseluruhan pada pribadi para pelajar dengan sistem pendidikan yang berubah-ubah. Membuat sebagian pelajar melakukan persaingan sosial yang berubah menjadi pencarian jati diri yang salah dengan melakukan tawuran serta dijauhkannya akidah Islam dari jiwa dan diri pelajar saat ini.


Peran keluarga yang kurang harmonis dan pendidikan di lingkungan sekolah yang membentuk pribadi pelajar tidak bisa mengendalikan pencarian jati dirinya. Ditambah kurangnya peran negara untuk memberikan edukatif, pemahaman, pengarahan, fasilitas yang memadai dan merata untuk para pelajar mengembangkan keahlian yang maksimal sehingga tidak tebersit dalam diri para pelajar untuk melakukan tawuran.


Pandangan Islam tentang Tawuran


Pengertian tawuran menurut Islam adalah suatu tindakan perkelahian yang dilakukan dengan keji, saling melukai, bahkan bisa saling membunuh. Hukum tawuran dalam Islam adalah haram. Dilarang untuk umat muslim karena syariat mengajarkan umatnya untuk tidak membahayakan orang lain (laa dharara wa la dhirara) dan melindungi jiwa (hifdh al-nafs).


Allah Swt. berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan yang lain (karena) boleh jadi perempuan yang (diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk, seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim." (TQS. Al- Hujurat (49): 11)


Oleh karena itu, tawuran pelajar dapat dihindari dengan cara membuang anggapan bahwa tawuran adalah hal yang wajar. Intinya orang tua, guru, dan negara mempunyai andil untuk mendidik, membina, mengarahkan pelajar agar memiliki adab dalam pergaulan dengan menghindari perkelahian antarpelajar yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dengan solusi Islam yaitu dengan cara:


Pertama, memberikan kesempatan pelajar mengembangkan segala minat, bakat, dan potensi dengan didukung kondisi sekitar yang sehat, aman, tenteram.


Kedua, mewujudkan kehidupan keluarga yang harmonis.


Ketiga, tidak menyamaratakan potensi anak kendati saudara kembar sekalipun.


Keempat, sekolah memfasilitasi pendidikan yang baik sehingga mendukung anak mampu mengontrol gejolak jiwanya.


Kelima, sekolah sebagai sarana pendidikan, bimbingan, dan tempat harus menjadi lingkungan yang mampu mengembangkan pelajar dengan baik.


Keenam, membentuk berbagai organisasi atau lembaga yang mampu menampung aktivitas pelajar di sekolah maupun masyarakat.


Tentu saja hanya dengan tegaknya sistem Islam semua solusi yang berasaskan syariat Islam kafah penanganan tawuran pelajar akan cepat teratasi.


Dengan memahamkan akidah Islam sebagai metode pendidikan yang akan diterapkan merata dalam agenda pendidikan pelajar dan umat. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Yani Riyani 

Jual Beli Bayi Buah Busuk Sistem Sekuler Kapitalis

Jual Beli Bayi Buah Busuk Sistem Sekuler Kapitalis



Kapitalisme membuat orientasi bahagia 

manusia ada pada materi

________________________


Penulis Wiwin

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Marak Perdagangan Bayi 

Lahirnya seorang anak dari suatu pernikahan adalah hal yang ditunggu-tunggu oleh pasangan suami istri.


Ketetapan Allah Swt. ada suami istri yang segera dikaruniai anak, tapi ada yang menunggu lama sampai bertahun-tahun belum juga diberi momongan. Namun, di sisi lain banyak pasangan yang belum menikah atau dalam kondisi ekonomi sempit, mudah mendapatkan anak. Kondisi ini ternyata memicu terjadinya jual beli bayi.  


Dilansir dari (Republika.co.id, 12-12-2024), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Yogyakarta menangkap 2 bidan yang melakukan jual beli bayi melalui rumah bersalin tempat mereka bekerja. Para tersangka telah melakukan kegiatan jual beli bayi sejak tahun 2010 dan berhasil menjual 66 bayi kepada orang-orang yang berasal dari Yogyakarta maupun dari luar kota. Bayi perempuan mereka jual dengan harga antara Rp55-65 juta/orang. Bayi laki-laki dijual dengan harga Rp65-85 juta/orang.


Kasus perdagangan bayi terjadi juga di Depok Jawa Barat dan Medan Sumatra Utara. Perdagangan bayi termasuk pada kejahatan perdagangan anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sepanjang tahun 2023 terjadi 59 kasus penculikan dan perdagangan anak. (Alinea.id, 7-9-2024)


Bagai gunung es, kasus perdagangan bayi yang sebenarnya jauh lebih banyak dari data itu. Perdagangan anak terus berulang dari dulu dan di banyak tempat di negeri ini.


Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menanggapi perdagangan 66 bayi di Yogyakarta dengan akan memantau kasus tersebut dan penanganannya diserahkan kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah PPA tingkat Kabupaten/Kota. Kementerian akan membuat peraturan yang memperketat izin rumah bersalin. (CNN, 13-12-2024)


Penyebabnya Sistem Sekuler Kapitalis 


Berulangnya kasus perdagangan bayi menunjukkan adanya problem sistemis. Ada sistem yang membiarkan kejahatan terjadi terus-menerus. Itulah sistem sekuler kapitalis yang diterapkan masyarakat di negeri ini.


Sistem sekuler meniadakan nilai-nilai agama dalam kehidupan. Banyak kelahiran bayi yang tidak diinginkan akibat dari pergaulan bebas. Bayi-bayi tidak berdosa diserahkan pada orang lain atau dibuang sampai meninggal, sistem sekuler sama sekali tidak menjaga nyawa manusia.


Kapitalisme membuat orientasi bahagia manusia ada pada materi. Kapitalisme juga menghancurkan perekonomian masyarakat kecil dengan sulitnya pekerjaan dan persaingan usaha sehingga kekayaan hanya dinikmati oleh kalangan bermodal. 


Bertambahnya anak menjadi beban bagi keluarga miskin, maka ada ibu yang tega menjual bayinya. Di pihak lain, para penadah merasa beruntung bisa menjual bayi kepada orang-orang yang membutuhkan dengan harga yang lebih mahal. Mereka menganggap bayi ibarat barang dagangan yang menguntungkan. 


Di sini kapitalisme mengikis naluri kasih sayang dan empati pemerintah. Respons pemerintah dalam sistem sekuler kapitalis tidak sesuai harapan. Perdagangan anak merupakan kejahatan yang serius, seharusnya dilakukan tindakan tegas dan cepat. Bukan melempar tugas pada pemerintah daerah. Pemerintah pusat hanya bertindak sebagai regulator, pembuat peraturan bukan yang beraksi.


Solusi dalam Sistem Islam 


Kasus perdagangan bayi disebabkan oleh berbagai faktor seperti ekonomi, sosial, dan ketakwaan. Ketiganya membutuhkan peran negara karena berhubungan dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah/khalifah/negara.


Sistem Islam menempatkan khalifah sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas pemenuhan kebutuhan rakyatnya baik di dunia maupun di akhirat. Kewajiban pemerintah untuk memenuhi kebutuhan rakyat akan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Pemerintah wajib menyediakan lapangan pekerjaan bagi laki-laki yang bisa bekerja sehingga tidak ada keluarga yang sampai menjual bayinya karena khawatir tidak bisa memberi makan anaknya.


Kehidupan sosial masyarakat dijaga dengan penerapan syariat Islam seperti wajib menutup aurat, wajib menjaga pandangan, larangan ikhtilat (bercampur baur laki-laki dan perempuan), berkhalwat (berdua-duaan bukan mahram), berzina, dan lain-lain. Aturan dan sanksi yang tegas diterapkan oleh negara. Maka tidak ada pergaulan bebas dan kemaksiatan yang mengiringinya. Nasab anak akan terjaga dalam pernikahan yang sah menurut syarak. 


Ketakwaan senantiasa dijaga dan dipupuk oleh individu, masyarakat, dan negara. Individu yang beriman takut untuk melakukan kemaksiatan, masyarakat yang peduli pada sesama akan beramar makruf nahi mungkar (mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran). Negara dengan kekuasaannya menjaga ketakwaan rakyat dengan kontrol ketat terhadap tontonan serta media informasi. 


Jual beli bayi hukumnya haram dan merupakan dosa besar. Sebagaimana hadis qudsi dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi saw..


Beliau bersabda, Allah berfirman: "Ada tiga golongan yang Aku (Allah) akan menjadi lawan mereka pada hari kiamat nanti, yaitu seorang yang bersumpah dengan menyebut nama-Ku lalu berkhianat, seorang yang menjual orang yang merdeka (bukan budak) lalu memakan hasilnya, dan seorang yang mempekerjakan seorang pekerja (lalu) ketika pekerja itu menyelesaikan pekerjaannya, orang itu tidak membayar upahnya" (HR. Muslim No. 2114)


Sanksi bagi pelaku jual beli bayi berupa hukuman takzir yang ditetapkan khalifah berdasarkan jenis pelanggarannya, yaitu bisa dikenai sanksi penjara, pengasingan, hingga hukuman mati.


Demikianlah hanya dengan sistem Islam perdagangan bayi dapat diberantas dengan tuntas. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]

Maraknya Jual Beli Bayi, Buah Busuk Kepemimpinan Sekuler

Maraknya Jual Beli Bayi, Buah Busuk Kepemimpinan Sekuler

 



Aspek materi adalah

tujuan utama dari sistem ini

_______________________


Penulis Wanti Ummu Nazba

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Seorang ibu harusnya merasa tersayat hatinya ketika mendengar adanya perdagangan bayi.


Di sistem sekarang ini sudah tidak aneh banyak sekali dijumpai kasus-kasus yang sangat menyimpang dan tidak berperikemanusiaan. Salah satunya kasus perdagangan bayi yang terjadi bukan hanya kali ini saja.


Dikutip dari Jakarta, (cnnindonesia.com, 14-12-2024). Kasus tindak pidana perdagangan bayi yang dilakukan oleh dua orang wanita yang berprofesi sebagai bidan, mereka berinisial DM (77) dan JE (44) diungkap oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Setelah masyarakat melaporkan barulah kasus ini terungkap oleh polisi dan ditindaklanjuti dengan mendatangi langsung ke tempat kejadian yang digunakan kedua tersangka dalam melakukan aksinya tersebut. Kedua wanita yang berprofesi sebagai bidan ini ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya mendapatkan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp300 juta, kemudian keduanya dijerat dengan Pasal 83 dan Pasal 76 F UU Perlindungan Anak. 


Bukan kali ini saja kasus jual beli bayi terjadi, masih banyak lagi kasus jual beli bayi lainnya yang tidak terekspos di media. Ini merupakan problem sistemis, karena terus berulangnya kasus-kasus yang sejenis.


Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kasus jual beli bayi ini, di antaranya faktor ekonomi/kemiskinan, maraknya pergaulan bebas/seks bebas, adanya pergeseran nilai kehidupan dan tumpulnya perasaan hati nurani. Faktor berikutnya yaitu hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah dan abainya negara dalam mengurusi rakyatnya.


Berbagai kejadian kasus tersebut erat kaitannya dengan sistem kehidupan saat ini, yaitu sistem sekuler kapitalis. Di mana sistem ini adalah sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Aspek materi adalah tujuan utama dari sistem ini, tak heran jika tujuan utamanya adalah memiliki materi sebanyak banyaknya, maka akan mematikan hati nurani.


Bahkan seorang bidan sekalipun, yang seharusnya dia menjadi pengayom masyarakat dalam bidang kesehatan, bisa mematikan hati nuraninya, yang seharusnya mereka bertugas membantu melahirkan bayi-bayi yang tidak berdosa, justru dia bisa menjadi tega menjual bayi yang tidak berdosa tersebut hanya untuk sebuah materi, sungguh miris.


Praktik Jual Beli Bayi Sulit Diberantas


Praktik jual beli bayi untuk saat ini sulit diberantas karena banyaknya keberadaan sindikat jual beli bayi. Ini semua membutuhkan penyelesaian dan kesungguhan negara untuk menyelesaikan masalah sampai tuntas hingga ke akar-akarnya dan sistem sanksi yang tegas.


Solusi Islam


Islam membangun perilaku manusia sesuai dengan hukum syariat. Islam juga membangun manusia menjadi seorang hamba yang beriman dan bertakwa. Ini semua adalah penerapan sistem pendidikan Islam dan penerapan kehidupan sesuai aturan Islam dan termasuk dalam sistem pergaulan.


Selain itu, negara akan menjamin kesejahteraan individu-individu dan masyarakat dari perbuatan mencari harta dengan cara yang haram. Kemudian sistem sanksi yang tegas juga mampu mencegah berulangnya tindakan kejahatan yang serupa agar tidak terjadi berulang kali.


Di dalam Islam hukum memperjualbelikan bayi manusia adalah haram dan termasuk kedalam kategori dosa besar. Semua ini menunjukkan rusaknya masyarakat pada tingkatan kerusakan yang sangat parah.


Hadis sahih tentang haramnya memperjualbelikan bayi (anak) didasarkan pada hadis sahih tentang keharaman jual beli manusia merdeka (bukan budak).


Dalam hadis qudsi dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi ï·º, beliau bersabda, "Allah berfirman, ‘Ada tiga golongan yang Aku (Allah) akan menjadi lawan mereka pada hari kiamat nanti, seorang yang bersumpah dengan menyebut nama-Ku lalu berkhianat, seorang yang menjual seorang yang merdeka (bukan budak) lalu memakan hasilnya, dan seorang yang mempekerjakan seorang pekerja (lantas) ketika pekerja itu menyelesaikan pekerjaannya, orang itu tidak membayar upahnya." (HR. Muslim No 2114)


Sanksi bagi pelaku jual beli bayi berupa hukuman takzir yang ditetapkan khalifah berdasarkan jenis pelanggarannya, yaitu bisa dikenai sanksi penjara, pengasingan, hingga hukuman mati.


Begitulah Islam dalam membentuk individu yang berkepribadian bertakwa dan mencegah terjadinya kemaksiatan. Penerapan syariat Islam secara kafah dalam kehidupan akan mencegah terjadinya semua bentuk kejahatan dengan sanksi yang tegas akan diberlakukan kepada siapa saja yg melakukan kejahatan tanpa pandang bulu. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]

Maraknya Jual Beli Bayi, Umat Butuh Kepemimpinan Islami

Maraknya Jual Beli Bayi, Umat Butuh Kepemimpinan Islami

 


Negara harus bertanggung jawab

dalam menyelesaikan akar permasalahannya


______________________


Penulis Rita Yusnita

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Kelahiran anak memang sangat dinantikan oleh setiap pasangan yang sudah menikah.


Namun, faktanya takdir setiap manusia berbeda. Ada yang mudah diberi keturunan, ada juga yang lama menunggu sampai akhirnya diberi keturunan. Bahkan mungkin ada pasangan yang sudah menikah lama namun belum diberi keturunan.


Hal inilah yang terkadang membuat manusia menempuh jalan yang salah. Ingin segera memiliki keturunan, tapi tidak mau bersabar menjalaninya hingga nekat membeli bayi sebagai jalan pintas. Kesempatan ini diambil oleh segelintir orang untuk melakukan kejahatan yaitu adanya praktik jual beli bayi. 


Baru-baru ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap dua oknum bidan berinisial JE (44 tahun) dan DM (77 tahun). Keduanya menjadi tersangka sebagai pelaku jual beli bayi di sebuah rumah bersalin di Kota Yogyakarta. Menurut Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes FX Endradi saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, DI Yogyakarta mengatakan bahwa kedua tersangka sudah menjalankan praktiknya sejak lama.


Dari kurun waktu 2015 hingga tertangkap tangan pada 4 Desember 2024, mereka sudah menjual bayi sebanyak 66 bayi terdiri dari 28 bayi laki-laki dan 36 bayi perempuan. Setelah diselidiki, bayi-bayi ini dijual senilai Rp55 juta hingga Rp65 juta untuk bayi perempuan. Sedangkan untuk bayi laki-laki dijual Rp65 juta sampai Rp85 juta dengan modus sebagai biaya persalinan. (Republika.com, 12-12-2024)


Terbongkarnya kasus ini bermula dari sebuah informasi mengenai adanya penjualan atau perdagangan bayi di wilayah Kota Yogyakarta. Setelah diselidiki, polisi menemukan indikasi kesepakatan pembelian bayi perempuan pada 2 Desember 2024 senilai Rp55 juta dengan DP senilai Rp3 juta berdasarkan penelusuran dari nomor rekening tersangka.


Dua tersangka ini menjalankan aksinya dengan modus menerima penyerahan atau perawatan bayi lewat rumah bersalin tempat mereka praktik yakni Rumah Bersalin Sarbini Dewi, daerah Tegalrejo, Kota Yogyakarta.


Menurut data yang dilansir CNN Indonesia pada Sabtu, (14-12-2024), selain menawarkan jasa menerima dan merawat bayi bagi pasangan yang tidak menginginkan anaknya, mereka biasanya mencari calon pengadopsi anak. Setelah itu mereka akan membantu proses adopsi secara legal untuk bayi-bayi yang mereka jual. Dari dokumen yang ditemukan, terungkap para pengadopsi berasal dari berbagai daerah. Selain Yogyakarta dan sekitarnya, ada pula Surabaya, Bali, NTT, hingga Papua.  


Menurut Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko menyebut bahwa para orang tua yang menyerahkan bayinya kepada kedua tersangka tadi mengetahui jika anak mereka dijual kepada orang lain. Intinya mereka memang berniat untuk menjual bayinya melalui perantara kedua tersangka itu. Atas kejahatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 83 dan Pasal 76 F UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp300 juta. 


Berulangnya Kasus Jual Beli Bayi, Bukti Sistem Tidak Mumpuni


Kasus jual beli bayi bukan kali ini saja terjadi. Hal ini menunjukkan adanya problem sistematis yang tidak akan selesai jika hanya mengandalkan solusi yang pragmatis. Beberapa faktor bisa jadi pemicu kenapa kasus ini berulang terjadi di antaranya, pertama, masalah ekonomi atau kemiskinan. Menurut data BPS (Badan Pusat Statistik), presentase penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2024 adalah sebesar 9,03 persen. Jadi sekitar 25,22 juta orang hidup dalam garis kemiskinan. (www.bps.go.id


Terkadang untuk segelintir orang, berada dalam kondisi miskin sangat menyesakkan sehingga mudah tergiur untuk mendapatkan uang walau dengan cara yang salah. Tak peduli lagi dengan halal dan haram, baik atau buruk, yang penting bagi mereka adalah secepatnya mendapatkan hasil yang besar. 


Kedua, maraknya seks bebas sehingga banyak menimbulkan kehamilan yang tidak diinginkan (KTD). Ketiga, matinya hati nurani sehingga dengan tega memperjual belikan bayi seakan mereka adalah benda mati. Sedangkan yang terakhir adalah, abainya peran negara dalam mengurus rakyat juga “mandulnya” hukum saat ini sehingga tidak bisa menjerakan para pelaku kejahatan. 


Berbagai hal yang terjadi di atas akibat diadopsinya sistem sekuler kapitalistik yang mendewakan materi di atas segalanya. Sedangkan agama hanya dipandang sebagai ibadah ritual saja, bukan aturan yang mesti diterapkan dalam semua aspek kehidupan. Akibatnya, perilaku menjadi bebas, materi menjadi prioritas. Bahkan dalam kasus di atas orang tuanya sendiri yang tega menjual bayinya. Hal ini membuktikan bahwa kemiskinan mampu mematikan hati nurani manusia. 


Saat ini upaya pemerintah dalam hal penindakan secara hukum belum mampu mengatasi kasus ini secara maksimal. Penindakan dengan UU Perlindungan Anak akan menutup langkah untuk membuka sindikat kejahatan perdagangan bayi dan melalaikan upaya pencegahan. Ketika pelaku ditangkap maka kasus akan dianggap selesai.


Hal ini wajar dalam paradigma sekuler. Dalam sistem ini, norma hukum lebih mengedepankan HAM hingga menggeser norma agama, termasuk Islam. Faktanya, kasus jual beli bayi terus berulang, tapi masyarakat makin jauh dari agamanya. Masyarakat lebih paham akan HAM daripada bicara tentang Islam sehingga lebih mudah melakukan kejahatan. Sangat ironis karena hal ini terjadi di tengah mayoritas muslim. 


Saatnya Kembali ke Sistem yang Sahih, yaitu Islam


Berbagai permasalahan di atas dipicu oleh berbagai masalah kehidupan yang terjadi di masyarakat. Di sini jelas negara harus bertanggung jawab dalam menyelesaikan akar permasalahannya dan menggunakan sistem sanksi yang tegas.


Semua itu terjadi jika negara menerapkan sistem Islam dalam semua aspek kehidupan. Sistem yang akan menerapkan syariat Islam pada individu, masyarakat, dan negara. 


Islam membangun manusia menjadi hamba yang beriman dan bertakwa sehingga semua perbuatannya sesuai dengan hukum syarak. Ini adalah buah penerapan dari sistem pendidikan Islam dan penerapan sistem kehidupan sesuai dengan Islam termasuk dalam sistem pergaulan. Islam telah menetapkan hukum-hukum tertentu yang berkenaan dengan pergaulan, di antaranya: 


Satu, Islam memerintahkan kepada manusia untuk menundukkan pandangan. (QS. An-Nur ayat 30-31)


Dua, Islam memerintahkan kaum wanita untuk mengenakan pakaian secara sempurna, yakni pakaian yang menutup seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan kedua telapak tangannya. (QS. An-Nur ayat 31 dan Al-Ahzab ayat 59)


Tiga, Islam melarang seorang wanita melakukan safar (perjalanan) dari satu tempat ke tempat lain selama perjalanan sehari semalam, kecuali jika disertai mahramnya. Rasulullah saw., bersabda, “Tidak halal seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan perjalanan selama sehari semalam, kecuali disertai mahramnya.” (HR. Muslim)


Empat, Islam melarang pria dan wanita untuk berkhalwat (berduaan) kecuali wanita disertai mahramnya. Rasulullah saw. bersabda., “Janganlah sekali-kali seorang pria dan wanita berkhalwat, kecuali jika wanita itu disertai mahrmnya.” (HR. Bukhari)


Itulah seperangkat aturan yang akan menjaga kehormatan dan keamanan para wanita khususnya muslimah sehingga akan meminimalisir perbuatan yang berujung dosa. Hukum-hukum Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadis akan menjamin terealisasinya tujuan syariat, yakni terjaganya agama, akal, jiwa, harta, juga keturunan.


Negara akan menjamin kehidupan ekonomi masyarakat dengan dimudahkannya lapangan pekerjaan sehingga akan mudah bagi setiap individu memenuhi kebutuhan hidupnya. Niscaya tidak akan ada lagi orang-orang yang keji mengorbankan hati nurani demi mendapatkan materi. 


Alhasil, masyarakat akan senantiasa terjamin baik dari segi kesejahteraan maupun keamanannya. Inilah pentingnya kepemimpinan islami yang akan mampu merealisasikan semua hal di atas.


Kepemimpinan yang akan menerapkan hukum-hukum syarak dalam setiap aspek kehidupan. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Pembangunan Infrastruktur Jalan, Kapan Bisa Merata?

Pembangunan Infrastruktur Jalan, Kapan Bisa Merata?

 


Infrastruktur transportasi hanya akan dibangun negara

jika ada keuntungan ekonomi

_________________________


Penulis Umi Lia

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Member Akademi Menulis Kreatif


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Musim hujan seharusnya membawa berkah, tapi di sebagian wilayah mendatangkan masalah. Banyak pemberitaan kerusakan jalan yang diunggah media maupun warga sendiri di sosial media. 


Ada video viral yang menampilkan seorang pemuda asal Dusun Kejuron Timur, Desa Tamperan, Kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan, yang mengkritisi jalan rusak di desanya. Ia menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan di desanya yang rusak parah dan tidak pernah diperbaiki sejak tahun 2008.


Terkait video ini, Sekdes Tamperan, Andri mengomentari bahwa memang benar tentang kondisi jalan tersebut. Sudah diajukan ke pemerintah kabupaten berulang kali tapi belum ada respon. Karena perbaikannya ada di bawah kewenangan kabupaten, jadi desa tidak menggunakan dananya untuk memperbaikinya. Akhirnya warga gotong royong mengadakan iuran untuk melakukan perbaikan seadanya. (wartabromo.com, 9-12-2024)


Anggaran yang Minim Jadi Penyebab


Sungguh miris, pembangunan infrastruktur transportasi yang sangat dibutuhkan masyarakat belum merata di berbagai pelosok daerah. Bisa disaksikan ketimpangan pembangunan transportasi antara perkotaan dan pedesaan di mana pembangunan yang ada hanya fokus di kota saja padahal transportasi merupakan elemen penting penghubung antarwilayah yang mendukung pengembangan ekonomi dan pembangunan. Bahkan menjadi urat nadi ekonomi rakyat.


Karakteristik geografis dan topografi Indonesia yang beragam dan keterbatasan anggaran pembiayaan sering disebut-sebut sebagai kendala utama padahal problem sebenarnya adalah gagalnya negara atau kepemimpinan sekuler dalam mengurus dan menjaga rakyat. Selama ini penguasa menempatkan diri sebagai regulator dan fasilitator kepentingan pemodal sekaligus sebagai pebisnis yang menghitung pemenuhan hak rakyat dengan hitungan untung rugi. 


Infrastruktur transportasi hanya akan dibangun negara jika ada keuntungan ekonomi dengan skema investasi yang diperoleh negara. Tidak ditanggapinya usulan perbaikan jalan oleh rakyat yang berulang bahkan diajukan setiap tahun, menjadi bukti abainya penguasa akan pengurusan rakyat. Inilah gambaran kepemimpinan populis otoritarian yang seolah mendukung kepentingan rakyat padahal kebijakannya hanya menguntungkan segelintir orang yakni para oligarki.


Sudah diketahui banyak orang bahwa dalam sistem kapitalis, pembangunan infrastruktur transportasi merupakan fondasi untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi. Inilah yang menjadi ambisi mantan presiden (Jokowi) ketika memimpin Indonesia selama dua periode. 


Waktu itu banyak proyek jalan tol, jaringan kereta api, bandara dibangun demi kemajuan negara. Namun, proyek mercusuar tersebut tidak selesai tepat waktu, ada yang mangkrak bahkan gagal. Itu semua karena banyak pejabat dan elite politik yang bermental pragmatis dan korup. Korupsi terjadi dari atas sampai bawah, mulai dari pembuatan regulasi hingga operator di lapangan. Antara tahun 2015 sampai 2018 tercatat kasus korupsi proyek infrastruktur meningkat 50 persen. (katadata)


Anggaran Melimpah di Sistem Islam


Berbeda dengan infrastruktur transportasi dalam negara yang menerapkan Islam secara kafah. Jalan merupakan salah satu jenis infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh rakyat dan menunda pembangunannya akan menimbulkan bahaya atau dharar bagi umat.


Oleh karena itu, harus segera dipenuhi sebab itu adalah hak rakyat dengan kualitas dan kuantitas yang memadai untuk memudahkan kehidupan mereka. Penerapan aturan Allah Swt. dalam seluruh aspek akan memungkinkan penguasa memenuhi hak tersebut tanpa memperhitungkan keuntungan dan tanpa bergantung pada swasta.


Dalam sistem Islam, infrastruktur transportasi termasuk kategori milik umum yang harus dikelola negara. Untuk pembangunannya pemerintah memiliki banyak sumber pemasukan anggaran yang memungkinkan dibangunnya sarana transportasi secara mandiri. Salah satunya adalah dari pos kepemilikan umum Baitulmal.


Selain itu, bisa menggunakan harta milik negara tetapi tidak mengambil keuntungan dari pengelolaannya. Walaupun ada pungutan, hasilnya dikembalikan kepada rakyat sebagai pemiliknya dalam bentuk yang lain. Termasuk membangun sarana lain yang menjadi kewajiban negara untuk masyarakat seperti sekolah-sekolah, kampus-kampus, rumah sakit, jalan umum dan lain-lain yang lazim diperuntukan bagi masyarakat sebagai bentuk pengaturan dan pemeliharaan urusan mereka. Dalam hal ini negara tidak mendapat keuntungan sedikitpun, justru memberi subsidi terus-menerus.


Selain itu, pembangunan infrastruktur dilakukan negara tanpa memperhatikan ada atau tidak adanya dana di Baitulmal. Meskipun sedang kosong, jalan tetap harus dibangun. Jika ada dana di Baitulmal maka wajib dibiayai dari situ, akan tetapi jika tidak mencukupi maka wajib dibiayai dengan memungut pajak atau doribah dari rakyat.


Ketika belum terkumpul, sementara infrastruktur harus segera dibangun, maka boleh meminjam kepada pihak lain. Pinjaman ini tidak boleh mengandung riba dan segera dibayar dari dana doribah yang sudah terkumpul. Pungutan dari masyarakat ini hanya sementara dan berlaku bagi muslim yang kaya atau agnia saja.


Sistem Islam ini akan berjalan dengan baik di bawah kepemimpinan seorang yang amanah dan memahami bahwa tanggung jawab mengurus umat akan dihisab kelak di hadapan Allah Swt..


Selain itu, tugas pemimpin adalah melayani rakyat seperti sabda Rasulullah saw.: "Pemimpin adalah pengurus rakyat, dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. Al-Bukhari)

Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Bansos di Tengah Kesulitan Hidup, Solusikah?

Bansos di Tengah Kesulitan Hidup, Solusikah?



Penyaluran bansos di negeri ini

sebenarnya sudah menuai banyak persoalan

_________________________


Penulis Rukmini

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pemerintah Desa Sukawening Kecamatan Ciwidey, melaksanakan penyaluran BLT Dana Desa Tahap III (Juli-September) tahun 2024, penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sejumlah 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disalurkan langsung Rp300.000/bulan.


Penyaluran BLT DD Tahap III ini adalah bagian dari upaya pemerintah Desa Sukawening dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa, khususnya mereka yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 


Hamdani Sukmana selaku Kepala Desa menegaskan kepada masyarakat yang menerima BLT DD agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut. Diharapkan dengan adanya bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat sehingga dapat meningkatkan taraf hidup dan memberikan dampak yang positif bagi kesejahteraan masyarakat. (MediaKasasi, 11-12-2024)


Konsep Bantuan ala Kapitalis 


Konsep BLT baik dari dana desa atau bukan, menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam melayani rakyat karena segmentasi penerimanya terbatas dan jumlah yang diberikan tidak mencukupi enam kebutuhan pokok tersebut yakni Rp300.000/bulan. Jika dihitung kira-kira tidak akan cukup di tengah inflasi dan harga sembako yang tinggi. Istilah bantuan juga tidak tepat karena pemerintah bukan membantu, tapi meri'ayah (melayani).


Penyaluran bansos di negeri ini sebenarnya sudah menuai banyak persoalan, mulai dari tidak semua warga miskin mendapat bantuan, penerima bantuan tidak tepat sasaran, kondisi bantuan tidak layak, adanya penyunatan dana bantuan, politisasi bansos, korupsi bansos, dan lain-lain, kondisi ini menjadikan dugaan manipulasi data tidak bisa disingkirkan.


Berbagai persoalan bantuan sosial di negeri ini sejatinya menggambarkan abainya negara dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok warga negaranya. Lepasnya tanggung jawab negara dalam mengurusi urusan rakyatnya adalah perkara mutlak dalam sistem demokrasi-kapitalisme karena penguasa dalam sistem ini terpilih melalui proses demokrasi yang mahal sehingga mereka mengandalkan para pemilik modal.


Maka tidak heran meski dipilih oleh rakyat, tetapi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan saat berkuasa sarat dengan keberpihakan pada korporasi atau pemilik modal. Apalagi prinsip kepemimpinan dalam sistem demokrasi adalah meraih keuntungan sebesar-besarnya dengan meraih kekuasaan setinggi-tingginya. Kepemimpinan seperti ini tentu hanya akan menyengsarakan rakyat.


Adanya bantuan sosial yang selama ini dianggarkan pemerintah diduga kuat hanya untuk membuat rakyat tetap bisa bertahan hidup agar tetap berdaya secara ekonomi. Semua ini lagi-lagi hanya untuk memenuhi keserakahan para pemilik modal.


Sistem politik demokrasi dan sistem ekonomi kapitalisme sejatinya merupakan sistem batil yang berasaskan sekularisme atau pemisahan agama dari kehidupan sehingga tak heran aturan Allah Swt. dalam mengatur kehidupan dengan sempurna pun diabaikan.


Sistem ini pun telah meletakkan makna kebahagiaan sebagai kenikmatan dan kesenangan materi sebesar-besarnya. Oleh karena itu, siapa pun yang menjadi pemimpin dalam sistem demokrasi-kapitalisme maka kebijakannya dipastikan abai terhadap pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya. Kemiskinan dan kelaparan pun akan tetap eksis dalam sistem ini, demikian pula dengan kesejahteraan akan jadi mimpi bagi masyarakat.


Aturan Islam Menyejahterakan Masyarakat


Kondisi berbeda tentu akan kita temukan dalam sistem Islam. Islam telah menetapkan bahwa negara bertanggung jawab dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat berupa pangan, sandang, dan papan.


Demikian pula pelayanan berupa kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah saw. dalam HR. Imam Bukhari yang artinya:


"Imam (khalifah) adalah pengurus (raa'in) dan dialah yang bertanggung jawab terhadap (urusan) rakyatnya."


Dalam sistem Islam, negara wajib peduli terhadap nasib rakyatnya. Bahkan negara harus menjamin kesejahteraan rakyatnya individu per individu dengan berbagai mekanisme. Jaminan yang diberikan negara harus dengan kualitas terbaik dan kuantitas memadai, mekanisme ini telah ditetapkan oleh syariat Islam. Salah satu sebab yang bisa menjamin warga negara untuk tetap bisa menyambung hidup adalah dengan bekerja. Oleh karena itu, negara wajib membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi para pencari nafkah.


Penerapan sistem ekonomi Islam akan menjadikan negara mampu menyediakan hal tersebut. Salah satunya adalah pengaturan kepemilikan umum memastikan SDA yang tak bisa dimanfaatkan secara langsung oleh rakyat, dikelola oleh negara. Alhasil, negara akan memiliki industri dengan jumlah yang melimpah dan membutuhkan tenaga ahli yang terampil dalam jumlah yang besar. 


Namun, apabila orang tersebut tidak mampu bekerja atau tidak kuasa bekerja karena sakit, terlampau tua, maka hidupnya wajib ditanggung oleh orang yang diwajibkan oleh syarak untuk menanggung nafkahnya.


Apabila orang yang wajib menanggung nafkahnya tidak ada ataupun ada namun tidak mampu menanggung nafkahnya, maka nafkah orang tersebut wajib ditanggung oleh Baitulmal atau negara.


Bantuan tersebut adalah bantuan yang layak dan mencukupi, serta diberikan negara hingga akhir hayatnya atau hingga ia mampu menanggung sendiri nafkahnya. Di samping itu, dia juga mempunyai hak lain di Baitulmal yakni zakat.


Demikianlah mekanisme negara Islam dalam memenuhi kebutuhan seluruh warga negaranya tanpa kecuali. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Sistem Pemerintahan Islam Tidak Hanya Dikagumi, tetapi Wajib Diteladani

Sistem Pemerintahan Islam Tidak Hanya Dikagumi, tetapi Wajib Diteladani

 



Kekuasaannya tegak di atas fondasi

kekuasaan Islam yang di letakkan Nabi saw.

_________________________


Penulis Ummi Qyu

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Komunitas Rindu Surga


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Presiden terpilih Prabowo Subianto  dalam pidatonya pada acara Pembukaan Tanwir dan resepsi  Milad ke 112 Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (4-12-2024), menyampaikan kekagumannya pada Khilafah Utsmaniyah (Kekuasaan Ottoman) yang berpusat di Turki. 


Menurut pendapatnya, Imperium Ottoman adalah suatu sistem pemerintahan yang adil dan bersih sehingga dapat memakmurkan rakyatnya. (Media Kaffah edisi 373, 13-12-2024) 


Tidak sebatas itu, Presiden Prabowo mengulang perkataan terkenal dari Osman Ghazi, pendiri Imperium Ottoman "Tidak ada negara tanpa tentara yang kuat. Tidak ada tentara yang kuat tanpa uang. Tidak ada uang tanpa kemakmuran. Tidak ada kemakmuran tanpa rakyat yang bahagia dan sejahtera. Tidak ada rakyat yang bahagia dan sejahtera tanpa pemerintahan yang adil dan bersih. Artinya, tidak ada negara tanpa keadilan." 


Khilafah dalam Sejarah Dunia Islam


Sejak 1299, Khilafah Utsmaniyah muncul dan berjaya hampir selama 700 tahun dan itu adalah bagian dari sejarah panjang Kekhalifahan Islam di dunia hampir selama 14 abad. Salah satu prestasi besar kekuasaan Khilafah Utsmaniyah ialah pembebasan Konstantinopel (Istanbul) dari Imperium Romawi Timur pada 20 Jumadil Ula 857 H atau bertepatan 29 Mei 1453 H yang dilakukan oleh putra dari Sultan Murad II, yaitu Sultan Muhammad Al-Fatih. Kekuasaan Khilafah itu tidaklah serta merta berdiri di ruang hampa, tetapi kekuasaannya tegak di atas fondasi kekuasaan Islam yang di letakkan Nabi saw..


Pada masa Islam menguasai, Nabi saw. adalah seorang kepala negara pertama yang menjalankan sistem pemerintahan Islam. Selain tugasnya menyampaikan wahyu Allah Swt., beliau juga bertugas menata kehidupan umat dengan hukum-hukum yang sudah di tetapkan Allah Swt..


Abu Bakar r.a. dan Umar bin al-Khattab r.a. di angkat Rasulullah menjadi mu'awin atau pembantu beliau dalam bidang pemerintahan. Sebagian dari sahabat juga ada yang di angkat  untuk menjadi hakim, gubernur, petugas zakat, petugas kharaj, kepala kepolisian, juga mengirimkan para duta besar, serta membentuk pasukan dan mengangkat para pemimpin peperangan atau mengirimkan ekspedisi jihad fi sabilillah. 


Rasulullah saw. pernah berwasiat kepada kaum muslim, sabda beliau: 


"Dulu Bani Israil dipimpin oleh para nabi, setiap kali seorang nabi meninggal, ia akan digantikan oleh nabi lain. Akan tetapi, sungguh tidak ada nabi lagi sesudahku. Sepeninggalku akan ada para khalifah dan jumlahnya banyak." (HR. Al-Bukhari)


Maka sejak Rasulullah saw. wafat, Khulafaur Rasyidinlah yang melanjutkan kepemimpinan kaum muslim, yang kemudian disebut sebagai khalifah (pengganti) atau imam atau amirul mukminin. 


Siapa pun yang ikhlas dan mencermati dengan seksama serta utuh dalam belajar tentang sejarah Islam, pasti akan mengakui bahwa Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam. Pembahasan urgensi dan kewajiban mendirikan Khilafah ini sudah banyak dibahas oleh para ulama salaf dan suatu kewajiban untuk menegakkan Khilafah. Sebagaimana dijelaskan oleh para ulama dan juga tercantum dalam Al-Qur'an, As-Sunah dan ijma sahabat. 


Syaikh Abdullah bin Umar bin Sulaiman ad-Dumaji menjelaskan dalam kitabnya bahwa seruan ini ditujukan kepada Rasulullah saw. dan umatnya untuk segera menerapkan hukum-hukum Allah Swt. bukan hanya untuk meraih kekuasaan dan menegakkan pemerintahan semata, melainkan menegakkan imamah (Khilafah). Karena tidak mungkin menerapkan hukum-hukum Allah dengan sempurna kecuali dengan metode. (Imamah/Khilafah). (Imamah al-'Uzhma 'inda Ah-lus Sunnah, hlm. 48).


Khilafah, Pemerintahan Terbaik Sepanjang Masa


Memang benar, keberadaan Khilafah Islamiah yang juga termasuk di dalamnya Khilafah Utsmaniyah untuk dikagumi dan diteladani. Bagaimana tidak, selama kehidupan ini, baru sistem pemerintahan Islamlah yang berkuasa dan mampu bertahan selama hampir 14 abad lamanya. Adil, bersih, serta mampu melebur dengan umat manusia dalam satu wadah kasatuan. Bahkan sistem demokrasi pun tidak mampu menandinginya. 


Adapun faktor penyebab pemerintahan Khilafah kuat dan berhasil di antaranya:


Pertama, ketakwaan dari individunya, terutama bagi para penguasanya. Islam mampu membentuk pribadi yang beriman dan bertakwa sehingga menjadikan sosok yang takut kepada Allah Swt. dan menjaga diri dari hal-hal yang haram, semisal menyelewengkan kekuasaan, korupsi, suap, dan gratifikasi.


Kedua, sistem pemerintahan Islam konsisten hanya menerapkan hukum-hukum Islam  sebagai konsekuensi iman dan takwa, keterikatan, dan menjalankan syariat Allah Swt.. Dalam sistem pemerintahan Islam, misalnya dalam menangani kasus korupsi, negara akan mendirikan dewan inspeksi yang mengawasi dan melaporkan sumber kekayaan para pejabat, juga akan menjatuhkan hukuman berat kepada pejabat negara  bagi yang memiliki kekayaan ilegal. Bahkan para pejabat akan dilengserkan dari jabatannya. 


Ketiga, adanya aktivitas amar makruf nahi mungkar sebagai salah satu kontrol sosial yang bernilai tinggi. Seorang muslim tidak akan mendiamkan penguasa jika ada kemungkaran. Bahkan untuk menasihati penguasa merupakan amal yang agung. 


Oleh karena itu, seharusnya seorang muslim tidaklah cukup hanya dengan mengagumi agamanya sendiri. Namun, akan jauh lebih baik jika ia menjadikan dirinya tunduk dan patuh pada aturan agamanya. Yakni dengan menjalankan setiap perintah Allah Swt. dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam sistem pemerintahan.


Dengan diberlakukannya aturan Islam secara menyeluruh (kafah), maka umat merasakan keberkahan yang sangat luar biasa. Tetapi, begitu mereka melepaskan dari aturan Allah Swt. maka musibah yang tak terkira pun datang silih berganti.


Begitu pun dengan keruntuhan Khilafah Utsmaniyah pada tahun 1924, itu semua akibat dari semakin jauhnya umat terutama para penguasa dari syariat Islam. Bahkan sampai saat ini pun umat terus menerus menderita karena sistem yang tidak berasal dari Allah, sistem yang jauh dari aturan Islam sehingga sulit untuk menerapkan ajaran Islam secara kafah di seluruh aspek kehidupan. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]

Kecelakaan di Jalan Raya Terus Berulang, Butuh Solusi Nyata

Kecelakaan di Jalan Raya Terus Berulang, Butuh Solusi Nyata

 



Islam sangat memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan jalan

bahkan untuk binatang pun tak luput jadi perhatian

______________________________


Penulis Dewi Jafar Sidik

Tim Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Hampir setiap hari berita di televisi telah terjadi kecelakaan lalu lintas di berbagai daerah di Indonesia yang kerap memakan korban jiwa.


Tentu peristiwa tersebut akan menjadi kesedihan yang mendalam bagi keluarga korban. Pertanyaannya, apa yang menyebabkan kasus kecelakaan ini sering terjadi dan apakah kejadian tersebut murni karena kesalahan pengguna jalan?


Tingginya Angka Kecelakaan Lalu Lintas 


Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengungkap angka kecelakaan tahun 2024 mengalami penurunan, jika dibandingkan dengan periode 2023. Walaupun jumlah angka kecelakaan masih terbilang tinggi. Namun, penurunannya mencapai 12%.


Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan mengatakan kepada wartawan, Minggu (15/12/24). Bahwa data yang ada 152.000 lebih kejadian kecelakaan lalu lintas dan korban meninggal dunia ada 27.000 lebih. Artinya, dari setiap 1 jam ada korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia di jalan raya. (Tirto.id, 15-12-2024)


Miris! Kecelakaan lalu lintas terus berulang dan banyak memakan korban jiwa. Peristiwa tersebut tentu memerlukan perhatian khusus dan solusi dari pemerintah agar kasus serupa tidak terus terjadi. Ada banyak faktor yang menjadi penyebab banyaknya kecelakaan lalu lintas yang semuanya saling terkait. 


Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas


Menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub), ada beberapa faktor penyebab kecelakaan lalu lintas, yaitu:


Pertama, faktor manusia. Meliputi perilaku dan mental pengendara. Misalnya, tidak memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, perilaku berisiko seperti saat mengendarai kendaraan dalam pengaruh narkoba, tidak memakai sabuk pengaman, helm dan sebagainya.


Kedua, faktor kendaraan. Kendaraan harus dalam kondisi prima. Pengemudi harus membiasakan untuk mengecek kendaraan secara berkala dan dicek terlebih dahulu ketika hendak dipergunakan.


Ketiga, faktor jalan. Jalan yang jelek, licin, berlubang, minim penerangan, tidak ada rambu lalu lintas dan marka, dapat memicu terjadi kecelakaan.


Keempat, faktor lingkungan. Cuaca buruk seperti hujan, angin kencang, dan berkabut dapat memengaruhi pandangan mata pengemudi, jika tidak hati-hati akan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.


Jika dicermati dari keempat faktor penyebab tersebut, terjadinya kecelakaan lalu lintas bukan hanya ada pada faktor lingkungan saja, akan tetapi ada faktor perilaku manusia. Faktor yang datang dari lalainya individu, sebenarnya risiko kecelakaan dapat dikurangi dan dicegah, jika individu tersebut mentaati aturan dan selalu hati-hati dan waspada dalam berkendaraan.


Peran Negara dalam Mencegah Tingginya Kasus Kecelakaan


Di sisi lain, peran negara juga sangat dibutuhkan untuk dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan. Negara harus memberi pelayanan terhadap masyarakat sebagai pengemudi dan pengguna jalan karena mereka mempunyai hak untuk mendapatkannya. Bahkan negara harus mengevaluasi pelayanan infrastruktur transportasi yang diberikan supaya masyarakat dapat menggunakannya dengan nyaman.


Negara juga berhak menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan jumlah kendaraan yang ada. Akan tetapi, dengan banyaknya kendaraan yang berada di jalan raya, harus dibarengi dengan jaminan infrastruktur jalan dalam kondisi layak dan mudah serta aman untuk dilalui. Prosedur perbaikan jalan pun harus mudah dilaksanakan, klasifikasi jalan juga tidak menghambat kecepatan terwujudnya perbaikan jalan yang rusak.


Negara juga tidak boleh abai atas pendidikan untuk keamanan berkendara, termasuk dalam proses penerbitan surat izin mengemudi (SIM). Mendapatkan SIM harus sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dan harus memenuhi syarat sebagai pemilik SIM. Hal-hal teknis ini tidak akan menjadi persoalan ketika paradigma negara sebagai pengurus rakyat terwujud. 


Namun, negara sebagai pengurus rakyat tidak akan terwujud selama sistem yang mengatur peraturan kehidupan rakyat berlandaskan sistem sekuler kapitalis. Dalam sistem tersebut peran negara sebagai pengurus rakyat tidak terwujud, negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator saja.


Islam Solusi untuk Mengatasi Kecelakaan Lalu Lintas


Berbanding terbalik dengan sistem Islam. Negara akan mengurusi urusan rakyat dengan memenuhi seluruh kebutuhannya. Rakyat akan dijaga dan dijamin kehidupannya oleh pemimpinnya (khalifah).


Rasulullah bersabda:


"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Sistem Islam menjadikan penguasa sebagai raa'in yang akan memperhatikan kondisi jalan sebagai bentuk tanggung jawabnya dalam mengurus semua kebutuhan rakyat sebab kondisi jalan sebagai sarana transportasi untuk mempermudah akses rakyat. Islam sangat memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan jalan, bahkan untuk binatang pun tak luput jadi perhatian.


Tanggung jawab penguasa telah dicontohkan oleh Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu anhu, melalui berbagai kebijakannya sebagai bentuk perhatian penguasa atas pemenuhan hak rakyatnya. Melalui kebijakannya umat pada masanya dapat merasakan kemudahan dalam kepentingan transportasi.


Salah satu kebijakannya dalam bidang transportasi adalah pembangunan kanal untuk menghubungkan sungai dengan laut atau kota. Salah satunya membangun kanal yang menghubungkan Sungai Nil ke Laut Merah. Kanal tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan produksi pertanian dan jalur transportasi. Selain itu, Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu anhu, juga membangun jalan raya dan jembatan-jembatan. (Sumber google)


Sistem Islam juga memiliki sistem ekonomi yang akan menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat akan berbagai fasilitas penting seperti sarana dan prasarana transportasi. Apalagi jika sarana itu sangat dibutuhkan rakyat dengan segera.  


Untuk membangun fasilitas penting, sistem Islam mempunyai mekanisme anggaran mutlak dan tanpa batas waktu sehingga memudahkan penyelesaian sampai tuntas. Adanya sumber pemasukan kas negara yang beragam menjamin ketersediaan dana yang dibutuhkan sehingga ketiadaan anggaran dana tidak menjadi persoalan dan tidak akan pernah terjadi.


Khatimah


Demikianlah cara Islam mengatasi persoalan kecelakan lalu lintas dengan memberikan pelayanan transportasi secara menyeluruh. Pemimpin dalam Islam akan menjamin terpenuhinya semua kebutuhan yang dibutuhkan rakyat sehingga rakyat akan merasakan hidup damai sejahtera dengan jaminan keamanan di bawah kepemimpinan Islam yang menerapkan peraturan Islam dalam semua aspek kehidupan. Wallahualam bissawab. [SJ/MKC

Fatamorgana Rumah bagi Kaum Milenial

Fatamorgana Rumah bagi Kaum Milenial

 



Dalam negara Islam, sumber pembiayaan pembangunan perumahan

diambil dari kas negara atau Baitulmal


_______________________


Penulis Cucu Juariah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Rumah merupakan kebutuhan pokok yang dibutuhkan oleh setiap manusia.


Namun bagi warga Indonesia, terutama kaum milenial yang saat ini berusia sekitar 30 sampai 40 tahun, untuk memiliki rumah seakan-akan hanya sebuah fatamorgana saja. UMR yang berkisar 3 sampai 4 juta rupiah, tentu sangat sulit untuk menjangkau harga rumah yang umumnya berada di angka ratusan juta rupiah.


Berdasarkan data PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) tahun 2023, 12,7 juta orang Indonesia tak punya rumah. Setiap tahun jumlahnya bertambah 740.000 orang. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah mengatakan Pemerintah sedang menyiapkan insentif untuk sektor perumahan. 


Akan tetapi, saat ditanya insentif apa yang akan diberikan, Fahri masih merahasiakan skema apa yang akan diberikan oleh pemerintah. Ia meminta supaya menunggu pengumuman dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada pekan depan. (detik.com)


Lagu Lama


Sebenarnya sudah banyak "skema" yang dilakukan pemerintah, bahkan sejak rezim terdahulu. Pemerintah setidaknya telah menyiapkan lima skema subsidi KPR (Kredit Kepemilikan Rumah), yaitu Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Program Satu Juta Rumah, Program Kredit Kepemilikan Rumah Subsidi Selisih Bunga (KPR SSB), Program Subsidi Uang Muka, Program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan Program Rent to Own (RtO).


Hanya saja faktanya usaha pemerintah tersebut tidak berorientasi agar setiap warganya memiliki rumah. Tetapi, menjadikan situasi ini sebagai lahan bisnis yang menguntungkan, yaitu menyediakan perumahan untuk dijual. Suntikan dana yang besarnya triliunan disalurkan pada pengembang, bukan pada rakyat. Jika dana tersebut langsung diberikan, tentu akan lebih membantu menyelesaikan persoalan masyarakat.


Akan tetapi, pemerintahan yang bersistem demokrasi-kapitalisme seperti ini memang pada dasarnya mengharamkan fasilitas gratis bagi rakyatnya. Lebih buruknya lagi, pemerintah dalam hal ini bekerja sama atau bahkan menyerahkan proyek perumahan rakyat pada pihak swasta. 


Tentunya, setelah berpindah pada pihak swasta, orientasinya akan semakin pada profit. Oleh sebab itu, wajar jika kita menemukan hanya segelintir orang memiliki banyak rumah. Sementara, jutaan orang lainnya tak memiliki rumah.


Keadilan Tidaklah Seperti Itu


Keberadaan pemimpin atau penguasa pada suatu negeri, bukan berarti mereka menguasai semua sumber daya yang ada di atasnya, kemudian mengomersilkan pada rakyatnya. Pasalnya, apa yang ada di negeri tersebut sebenarnya kepemilikan umum dan milik semua orang, bukan milik penguasa.


Pemerintah berhak mengatur agar setiap hal bisa diserahkan pada yang berhak. Bukan berusaha menguasai segala sesuatu lalu dijual pada pihak swasta atau asing untuk keuntungan pribadi dan kelompoknya saja. Indonesia dari luas dan kekayaan sumber daya alamnya tentu mampu mencukupi 282 juta warganya. Tetapi, akan kurang bagi beberapa mulut yang serakah. 


Jadi permasalahannya jelas bukan pada tidak ada, tapi karena banyak hak rakyat yang tidak tersampaikan sebagaimana mestinya. Inilah dampak diterapkannya ekonomi demokrasi-kapitalisme, menjadikan pemerintah dengan mudahnya berlepas tangan dalam memenuhi kebutuhan rumah bagi rakyatnya.


Keadilan Hanya Ada pada Islam


Negara yang berasaskan Islam akan menjadikan seluruh kebijakan dibuat semata untuk kemaslahatan rakyat, termasuk kebutuhan perumahan rakyatnya. Tentu berbeda antara menyediakan untuk dikomersilkan, dengan menyediakan dan memastikan setiap individu warganya dapat memilikinya dengan mudah.


Rasulullah saw. bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari, “Imam adalah pelayan dan ia bertanggung jawab terhadap urusan rakyatnya".


Rasulullah saw. mencontohkan kepada kita saat awal mula berhijrah dari Makkah ke Madinah. Rasulullah saw. yang merupakan kepala negara saat itu dibantu dengan para muawinnya, mengurusi tempat tinggal kaum muhajirin di Madinah. Rasulullah saw. langsung mengurusi kebutuhan pokok rakyatnya secara langsung. Karena kaum muhajirin berhijrah tanpa membawa harta.


Dalam negara Islam, sumber pembiayaan pembangunan perumahan diambil dari kas negara atau Baitulmal dan pembiayaan ini bersifat mutlak. Dengan kata lain, jika kas negara kosong, sementara masih banyak rakyat yang tidak memiliki rumah, negara diperbolehkan untuk menarik pajak dari kaum aghniya (orang-orang kaya) saja. Akan tetapi, bersifat temporer atau sementara. Jadi, pungutan akan dihentikan setelah permasalahan ini selesai.


Selain itu, disyaratkan agar negara tidak mengambil pembiayaan ini dari utang luar negeri. Selain haram karena mengandung riba, hal demikian juga akan menyebabkan kemadaratan. Sudah kita ketahui bersama bahwa utang luar negeri adalah alat penjajahan ekonomi negara makmur terhadap negara miskin.


Lagi pula, kondisi kas negara kosong kemungkinan akan sangat jarang terjadi apalagi untuk negeri seperti Indonesia ini sebab Baitulmal memiliki sumber pemasukan yang melimpah salah satunya dari pengelolaan SDA.


Sistem pemerintahan Islam mengharamkan kepemilikan SDA yang melimpah oleh swasta apalagi asing. Hanya negara yang diperbolehkan untuk mengelolanya. Lalu, hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat sebagai pemilik sahnya.


Penutup


Allah Swt. telah memuliakan manusia dengan Islam. Memudahkannya agar tidak satu pun manusia dibiarkan menzalimi manusia lainnya, termasuk kezaliman pemimpin terhadap rakyatnya.


Sudah saatnya bagi kita untuk menerapkan sistem pemerintahan Islam, bukan sistem pemerintahan demokrasi. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

IMMB Membajak Potensi Pesantren dan Generasi Muda

IMMB Membajak Potensi Pesantren dan Generasi Muda

 



Moderasi beragama merupakan gagasan yang bertujuan

untuk menjauhkan umat Islam dari Islam

________________________


Penulis Abdul Karnain

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Mahasiswa STITA Aqidah Usymuni Sumenep


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - IMMB (Inisiator Muda Moderasi Beragama) Menyasar Generasi


Selalu ada program dari pemerintah untuk menderaskan opini moderasi beragama. Salah satunya adalah IMMB (Inisiator Muda Moderasi Beragama). Upaya ini menyasar kalangan muda, khususnya Gen Z sebagai target pesertanya. 


Dalam pelaksanaan IMMB ini Kemenag berupaya untuk melahirkan influencer muda supaya menjadi “Duta Moderasi Beragama”. Dibentuk pula tim juri yang tugasnya memilih dan merancang program yang bertujuan menyosialisasikan, menyeleksi, serta melatih siswa Madrasah Aliyah (MA). Mereka diharapkan mampu menggerakkan dan memengaruhi Gen Z dengan gagasan dan nilai moderasi beragama utamanya di kalangan siswa Madrasah Aliyah se-Indonesia.


Dengan program ini diharapkan lahir generasi muda yang paham secara mendalam tentang moderasi beragama. Mereka dibentuk untuk fokus dalam menangani intoleransi, ekstremisme, dan radikalisme. Hal yang dianggap menjadi sumber konflik kebangsaan dan perbedaan sehingga dengan adanya program ini, Kemenag mengharapkan mereka mampu menggerakkan komunitasnya guna menjaga harmoni sosial.  


Program IMMB telah dibentuk sejak tahun 2021. Setiap tahunnya diadakan pemilihan. Pada tahun 2024 ini juri telah memilih seratus peserta dan mengumumkan yang telah lolos seleksi tahap I program IMMB. Dari seratus peserta akan disaring lagi menjadi 40 orang siswa terpilih menjadi panelis yang akan diundang ke Jakarta. 


Di bawah bimbingan Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah pada Ditjen Pendidikan Islam, mereka akan dilatih secara intensif. Selain pelatihan, akan diberikan pemahaman secara mendalam tentang gagasan serta nilai-nilai moderasi beragama. Termasuk pula di dalamnya pembinaan keterampilan dasar komunikasi. Dari sana mereka diharapkan mempunyai tanggung jawab besar serta kemampuan untuk mengimplementasikan gagasan-gagasannya dalam membangun jejaring, utamanya di kalangan Gen Z.


Mereka menggunakan bahasa ala mereka yang kontekstual dan sesuai pengalaman hidup sehari-hari. Siswa dan madrasah juga terlibat dalam beragam kegiatan keagamaan, sosial kemasyarakatan di lingkungan masing-masing. Mereka dituntut mampu memengaruhi serta menambah semangat moderasi beragama di kalangan generasi muda, Gen Z khususnya. (Kemenag.go.id, 17-09-2024)


Program IMMB dalam pelatihan tersebut adalah menjalankan aktivitas menguatkan karakter cara berpikir keagamaan siswa serta bertindak berdasarkan ide Islam moderat. Selain itu, menanamkan pula nilai-nilai Islam wasathiyah keIndonesiaan yaitu mengajarkan supaya mereka bersikap tengah-tengah ketika menghadapi perbedaan. Mengarusderaskan ide moderasi beragama pada Gen Z, serta meningkatkan penguasaan wacana melalui mobilitas media sosial yang Gen Z terbiasa bergelut dengannya.


Bahaya Program IMMB dalam Kurikulum Pendidikan Pesantren


Program ini akan sangat berbahaya pula ketika memasuki area pondok pesantren. Secara tradisi, pondok pesantren adalah lembaga pendidikan Islam terpercaya untuk membentuk generasi yang berkepribadian Islam. Masyarakat juga memiliki kepercayaan terhadap pesantren sebagai penyebar nilai-nilai Islam di tengah-tengahnya.


Akan tetapi, ketika program IMMB dimasukkan kurikulum pendidikan pada lembaga-lembaga pendidikan formal setingkat Madrasah Aliyah (MA) termasuk di dalamnya adalah pondok pesantren, secara tidak langsung telah membajak potensi remaja atau generasi. Mereka yang seharusnya belajar materi tentang Islam kafah, justru direcoki dengan materi penguatan moderasi yang mengajarkan tentang Islam moderat. 


Pandangan Barat yang Tidak Bersesuaian dengan Islam


Moderasi beragama merupakan gagasan yang bertujuan untuk menjauhkan umat Islam dari Islam. Tak tanggung-tanggung, kini generasi mudanya juga menjadi sasaran. Generasi yang memiliki potensi besar untuk membangun sebuah peradaban. Mereka dialihkan potensinya untuk membela dan memperjuangkan kebangkitan Islam dan kaum muslim. 


Menjadi perjuangan mengaruskan Islam moderat ala Barat. Untuk itu para pendidik dan pemangku pondok pesantren, tokoh masyarakat harus menyadari bahayanya IMMB ini dalam membelokkan potensi besar generasi. Lebih-lebih potensi pondok pesantren dan para santri calon ulama masa depan.


Potensi Generasi Muda untuk Kebangkitan Islam Kafah


Gen Z dan Gen Alfa adalah generasi yang hidup dan terbiasa dengan teknologi. Mereka memiliki kemampuan beradaptasi dengan sangat cepat terhadap metode komputerisasi dan digitalisasi. Tidak heran bila menyukai komunikasi lewat media sosial dengan beragam platformnya. Hal itu sebagai bagian representasi kecanggihan teknologi.


Meskipun dari aspek emosional generasi ini dikenal labil, memiliki sikap individualistis dan egosentris yang tinggi, kurang fokus serta menyukai hal yang sifatnya instan. Namun, mereka memiliki intelektualitas yang baik. Mereka lebih terbuka serta termotivasi pada hal-hal baru yang mereka sukai. Dengan teknologi generasi masa kini memiliki akses informasi yang luas. Karakter istimewa yang lainnya, yaitu bisa melakukan banyak hal dalam waktu yang bersamaan (multitasking).


Kemampuan tersebut harus dipahami pula oleh para pendidik, mubaligh, pemangku pondok pesantren, bahkan masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap terwujudnya Islam rahmatan lilalamin dengan tegaknya Islam kafah sehingga mereka tergerak untuk memaksimalkan ikhtiar dengan memberikan dukungan program yang sifatnya edukatif serta memasifkan informasi Islam kafah sesuai dengan gaya dan karakteristik mereka.


Sebagaimana firman Allah Swt. dalam Al-Qur'an surah An-Nahl yang artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan cara yang baik.”


Diharapkan dengan informasi dan edukasi tentang Islam kafah dari para pendidik umat tersebut, mereka terbina pemikiran dan pemahaman, terbangun pemikiran Islam politik di dalam dirinya, serta dapat menyampaikan dan mendakwahkan Islam pada generasi sepantar mereka. Jika mereka agent of change-nya itu akan lebih mudah untuk diterima.


Alhasil generasi muda, khususnya Gen Z dapat memanfaatkan potensinya sesuai fitrah-nya. Gen Z ini tetap memiliki kesadaran dan pemahaman tentang pemikiran Islam kafah. Islam rahmatan lilalamin, sesuai dengan petunjuk Allah Swt. dan Rasulullah saw. akan terwujud dengan pemahaman dan kesadaran ini.


Gen Z bahkan juga alfa akan terdorong untuk merealisasikan dan mengimplementasikan Islam di seluruh aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Rezim Assad Tumbang, Bagaimana Nasib Suriah Selanjutnya?

Rezim Assad Tumbang, Bagaimana Nasib Suriah Selanjutnya?

 



Namun sayang di tengah kegembiraan rakyat Suriah

kita tidak bisa melepaskan kepentingan Barat

_________________________


Penulis Anastasia, S.Pd.

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Perkembangan politik di Timur Tengah memang sangat menarik untuk dikaji. Tak dapat dimungkiri, Timur Tengah memliki magnet tersendiri, yang mampu menarik kepentingan Barat dalam memberikan pengaruhnya. Tak terkecuali Suriah saat ini yang tengah mengalami perubahan kekuasaan.


Setelah 54 tahun di bawah rezim Assad, akhirnya rakyat Suriah turun ke jalan merayakan tumbangnya rezim diktator. Apa yang sedang terjadi di Suriah adalah gambaran kondisi umat yang menginginkan perubahan ke arah yang lebih baik. Walaupun tumbangnya kekuasaan Assad tidak bisa dilepaskan dari berbagai kepentingan politik negara Barat.


Mengapa Rezim Tumbang?


Assad, sesungguhnya bukanlah seorang yang kapabel menjadi seorang pemimpin. Dia hanya seorang dokter mata, yang memilih jalur pendidikan sebagai karir hidupnya. Namun, nasib berkata lain. Kematian kakaknya, Basil dalam kecelakaan mobil pada tahun 1994 mengubah seluruh tujuan hidupnya.


Sebagai putra tertua yang tersisa, ia dipanggil pulang ke Suriah untuk dipersiapkan sebagai penerus kekuasaan. Dia harus mengubur impian menjadi seorang dokter mata. Dengan waktu yang tersisa, Assad mulai menjalani pelatihan militer intensif di akademi militer Suriah. Dalam waktu singkat, dokter mata yang pendiam ini harus bertransformasi menjadi diktator kejam. 


Oleh karena itu, wajar apabila di masa pemerintahan kekuasaan Assad hanya mengandalkan negara pendukung, yaitu Rusia dan Iran. Kedua negara tersebut adalah sekutu loyal, yang memberikan berbagai bantuan militernya pada pemerintahan Assad. Namun, di tengah perang Gaza dan Ukraina yang berkecamuk, kedua negara tersebut tidak memberikan dukungan penuh. 


Di sisi lain, tumbangnya rezim tidak dipisahkan dengan kepentingan Amerika dan Turki. Tumbangnya Assad akan mendorong Amerika untuk memberikan solusi politik baru Suriah. Selama ini, Amerika tidak mampu memberikan pengaruh terhadap Suriah karena adanya Rusia. Begitu pun Turki, yang memiliki kepentingan atas tumbangnya Assad.


Turki sebagai negara yang berada di perbatasan utara Suriah telah memberi tempat bagi pengungsi Suriah. Turki memang menampung pengungsi Suriah, sekitar 3,5 juta orang pengungsi sejak perang di mulai.


Erdogan ingin mengembalikan pengungsi kembali ke Suriah. Oleh karena itu, perlu zona penyangga yang aman di utara Suriah. Baru-baru ini, Erdogan kembali menegaskan rencananya untuk menguasai wilayah selebar 30 sampai 40 kilometer di Suriah utara dengan beban besar tersebut, Turki berharap pengungsi dapat dikembalikan ke wilayah utara Suriah. (bbc.com, 11-12-2024)


Dengan segala kepentingannya, Turki memihak kepada faksi-faksi perlawanan dan memutuskan hubungan diplomatik dengan Damaskus. Namun belakangan, Erdogan mencoba memulihkan saluran komunikasi, tapi Assad menolak upaya tersebut dan menuntut Turki menarik pasukannya lebih dulu dari Suriah utara, sebelum normalisasi hubungan bisa dirintis. (detik.com, 06-12-2024)


Akan tetapi Turki menolak tuntutan itu karena wilayah di perbatasan Suriah-Turki yang dikuasai militer Turki bersama milisi Tentara Nasional Suriah, SNA, difungsikan sebagai "zona keamanan". Tujuan utama Turki yang sebenarnya adalah menguasai atau menggulingkan pemerintahan otonomi Kurdi di timur laut Rojava karena keberadaan mereka bagaikan duri dalam daging yang mengancam Turki.


Kawasan tersebut dikuasai kelompok pemberontak Partai Persatuan Demokratik PYD. Kelompok ini disebut Turki sebagai cabang dari Partai Pekerja Kurdistan PKK yang dikategorikan sebagai kelompok teror yang dikhawatirkan membentuk negara otonomi kurdi.


Oleh karena itu, Turki memberikan dukungan kepada faksi-faksi perlawanan, seperti HTS yang diharapkan mampu menjaga segala kepentingan Turki di wilayah utara Suriah. Kondisi dalam negeri Suriah pun sangat krisis, pemerintah tidak lagi mendapat kepercayaan publik, dengan berbagai skandal korupsi yang menjerat keluarga Assad.


Dengan berbagai embargo internasional, ekonomi Suriah benar-benar di ambang kehancuran. Lemahnya ekonomi, menyebabkan ketidakmampuan negara membayar gaji tentara sehingga tentara hilang semangat untuk melawan faksi-faksi perlawanan, kekuatan Assad semakin melemah. Akibatnya, rezim runtuh secara otomatis.


Kekosongan ini, merupakan momen yang telah menyatukan faksi-faksi perlawanan, membentuk koalisi, melancarkan serangan ke wilayah yang dikuasai oleh rezim. 


Bagaimana Nasib Suriah Selanjutnya?


Sesungguhnya kemenangan itu milik umat Islam, Allah Swt. akan menghancurkan setiap makar penguasa zalim. Namun sayang, di tengah kegembiraan rakyat Suriah, kita tidak bisa melepaskan kepentingan Barat yang menginginkan hadirnya penguasa boneka yang akan berkiblat ke Barat.  Kekhawatiran Barat dengan tumbangnya Assad adalah ketakutan akan bangkitnya semangat untuk menerapkan Islam secara kafah.


Untuk melemahkan kesadaran terhadap Islam,  Barat telah memberikan arahannya. Hal ini sejalan dengan pandangan politik dari Hayat Tahrir al-Sham (HTS), merupakan faksi terbesar dalam Operasi Pencegahan Agresi, mengoordinasikan operasi militer, menyatakan sebagai kelompok moderat yang terbuka dengan konsep pemikiran internasional.


Pandangan ini dikuatkan beberapa hal, yaitu:


Pertama, dengan utusan PBB untuk Suriah telah mempertimbangkan mencabut HTS dari daftar organisasi teroris.


Kedua, pernyataan pimpinan mereka yaitu Al Julani yang menyatakan pasca penggulingan Suriah bahwa rakyat Suriah lelah berperang dan akan bergerak menuju pembangunan dan stabilitas politik.


Ketiga, terjadinya kompromi antara HTS dengan birokrasi dan pejabat Suriah yang pro dengan perubahan untuk menghantarkan transisi pemerintahan Suriah kepada pemerintah yang baru yang lebih terbuka dengan pemikiran Barat.

 

Dengan keadaan tersebut, dapat dipastikan Suriah saat ini tidak akan jauh lebih baik dari rezim siapa pun apabila menjadikan Barat sebagai standar dalam berpolitik. 


Apabila umat Islam menyerahkan urusan kepada orang kafir, maka sejatinya mereka tidak akan pernah memberikan jalan keluar apa pun. Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt. yang artinya:


"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti." (QS.Ali Imran: 118)


Sudah sepantasnya apabila umat menginginkan perubahan hakiki dengan kembali kepada Islam. Hanya dengan kembali ke jalan Islam, sesungguhnya hanya itu yang pantas untuk diperjuangkan. Hanya itu jalan satu-satunya yang diridai Allah Swt..


Kita memahami hanya dengan Islamlah kita akan mampu meraih kemenangan yang sesungguhnya. Dengan dakwah dan jihad, Islam mampu menghilangkan intervensi kepentingan orang kafir. Menghantarkan umat pada posisi mulia. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]