Alt Title
Islam Solusi Tuntas Pornografi

Islam Solusi Tuntas Pornografi

  


Rumah produksi film porno bisa memperoleh keuntungan hingga 500 juta per tahun selama beroperasi

Maka, selama ada permintaan, kapitalisme akan membiarkannya berproduksi meski merusak generasi

_________________________


Penulis Ressia Afriani

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto telah membentuk sebuah satuan tugas (Satgas) yang melibatkan 11 lembaga negara untuk menangani kasus pornografi yang melibatkan anak-anak. Keputusan ini diambil setelah Hadi mengadakan rapat bersama para menteri dan kepala lembaga negara di Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Kamis (18/4) sore. (cnnindonesia.com, 18/4/24)


Sebanyak 11 kementerian/lembaga negara yang masuk dalam Satgas ini di antaranya Kemendikbud, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kemenag, Kemensos, Kemenkominfo, Polri, KPAI, Kemenkumham, Kejaksaan, LPSK dan PPATK. 


Meskipun demikian, Hadi belum memberikan rincian mengenai hasil akhir dan durasi kerja Satgas ini. Hadi menjelaskan bahwa pembentukan Satgas dilakukan karena tidak memungkinkan bagi kementerian terkait untuk bekerja secara mandiri meskipun mereka telah memiliki regulasi masing-masing. Alasan di balik pembentukan Satgas adalah karena penyebaran pornografi yang melibatkan anak-anak di internet makin marak. Terlebih lagi, ia menyebutkan bahwa korban pornografi terdiri dari anak-anak mulai dari usia PAUD hingga SMA.


"Hampir rata-rata berusia antara 12-14 tahun. Bahkan anak-anak yang belajar di pesantren sering menjadi korban. Dan yang membuatnya lebih menyedihkan, pelakunya sering kali adalah orang yang dikenal atau dekat dengan korban."


Selain itu, Hadi mengutip data dari National Center For Missing Exploited Children (NCMEC) yang menemukan sebanyak 5.566.015 kasus konten pornografi anak di Indonesia selama empat tahun terakhir. Dengan data tersebut, Indonesia menempati peringkat empat secara global dan peringkat dua di kawasan ASEAN.


Hadi juga yakin bahwa laporan dan data mengenai kasus dan konten pornografi anak di Indonesia tidak mencerminkan jumlah kasus yang sebenarnya terjadi di lapangan. Hal ini disebabkan oleh banyaknya korban yang enggan melaporkan kejadian sebenarnya dan memilih untuk menutupi hal tersebut.


"Pada tanggal 14 September 2023, Menkominfo telah memblokir akses terhadap 1.950.794 situs web, dan semuanya telah dihapus. Upaya untuk mengatasi masalah ini sudah dilakukan. Namun, setiap kementerian memiliki regulasi sendiri-sendiri."


Sistem Demokrasi-Sekuler Membuat Orientasi pada Kemaksiatan Berkembang Subur


Bagaimana tidak, anak-anak yang seharusnya mendapatkan kehidupan yang bersih, justru jadi korban kebejatan seksualitas. Kondisi seperti ini bisa terjadi karena sistem kehidupan manusia saat ini juga tidak bersih, pemahaman masyarakat saat ini digiring untuk mencari kepuasan jasadiyah (kesenangan materi) saja. 


Kepuasan seperti ini dijadikan sebagai tolok ukur suatu kebahagiaan, karena itu tidak heran jika masyarakat pada saat ini tidak takut dengan dosa bahkan tidak peduli dengan pahala. Walhasil perilaku liberal seperti pornografi menjadi sesuatu yang legal bahkan anak-anak pun ikut menjadi korban. Seperti inilah hasil dari penerapan sistem  demokrasi sekularisme.


Sistem Kapitalisme Menjadikan Produksi Pornografi Termasuk Shadow Economy


Hal ini dapat dilihat dari data yang ditayangkan oleh tribratanews.go.id September 2023, bahwa hasil penjualan film porno cukup menggiurkan. Rumah produksi film porno bisa memperoleh keuntungan hingga 500 juta per tahun selama beroperasi. Maka, selama ada permintaan, kapitalisme akan membiarkan produksinya meski itu merusak generasi. Termasuk pornografi bahkan bisa menjadi sesuatu yang legal. Apalagi, dalam kapitalisme, produksi pornografi termasuk shadow economy, jadi pasti akan dibiarkan bahkan dipelihara.


Di sisi lain, penerapan sistem batil demokrasi sekularisme kapitalisme saat ini terbukti tidak mampu menciptakan lingkungan yang mendukung agar kejahatan termasuk kejahatan seksual tidak merajalela di masyarakat. Terlebih peraturan tidak menyentuh akar persoalan sementara sistem sanksi tidak menjerakan. 


Islam Memandang Pornografi Adalah Kemaksiatan


Sesungguhnya tidak ada sistem yang mampu menjaga generasi dari kejahatan pornografi kecuali sistem Islam yang diterapkan secara kafah oleh negara dengan sistem pemerintahan Islam. Islam memandang pornografi adalah kemaksiatan. Kemaksiatan adalah kejahatan yang harus dihentikan, sebab dalam pornografi mengandung konten memperlihatkannya aurat, perbuatan tidak senonoh bahkan berzina. 


Konten seperti ini jelas akan merusak kebersihan dan kesucian akal manusia. Tidak hanya itu, konten pornografi juga pemicu bangkitnya gharizah nau (naluri melestarikan keturunan) dan akhirnya pemikiran masyarakat menjadi sangat rendah sebab hanya memikirkan hal-hal yang bersifat seksual saja. Apalagi industri maksiat jelas haram dan terlarang dalam Islam. Karena itu kejahatan ini harus segera dihentikan.


Islam Memiliki Mekanisme Memberantas Kemaksiatan dan Sistem Sanksi


Islam juga memiliki mekanisme memberantas kemaksiatan dan memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan sehingga akan mampu memberantas secara tuntas. Di dalam sistem Islam negara tidak akan tinggal diam dan membiarkan pornografi menjadi industri. Sistem Islam akan berupaya mengatasi masalah hingga ke akarnya.


Sistem Islam akan menjaga kesucian dan kebersihan interaksi masyarakatnya dengan menerapkan sistem pergaulan dalam Islam. Syariat menjelaskan bahwa kehidupan umum untuk interaksi ta’awun dan amar makruf nahi munkar antar sesama manusia, sedangkan kehidupan pribadi untuk interaksi kehidupan keluarga saja. 


Jika sistem pergaulan digunakan sebagai mafahim (pemahaman) dan maqoyis (tolok ukur suatu perbuatan) maka masyarakat akan memahami batasan-batasan interaksi antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan umum atau pribadi. Alhasil aturan ini akan menutup celah terjadinya perbuatan pornografi di tengah-tengah masyarakat.


Dalam sistem Islam, media tidak akan menyiarkan konten yang dapat merusak masyarakat. Media hanya diperbolehkan menyiarkan konten yang mengedukasi masyarakat tentang syariat Islam, meningkatkan tingkat pemikiran masyarakat, dan menunjukkan kekuatan sistem Islam di arena internasional. Ini akan memastikan bahwa masyarakat selalu mengkonsumsi konten yang bermanfaat.


Negara dengan sistem Islam akan membentuk masyarakat yang memiliki kepribadian Islam dan menerapkan sistem pendidikan Islam. Sistem pendidikan Islam yang sahih akan memiliki pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan syariat Islam. Sehingga masyarakat akan sadar meninggalkan perbuatan maksiat termasuk pornografi dengan dorongan keimanan kepada Allah Swt..


Sistem ekonomi Islam akan menjamin kesejahteraan seluruh warganya, sehingga industri maksiat seperti pornografi tidak akan pernah berkembang seperti pada saat ini. Sistem pemerintahan Islam juga akan menerapkan sanksi bagi mereka yang melakukan pelanggaran. Penerapan sistem sanksi (uqubat) memberikan efek jera bagi pelaku bahkan mampu menjadi upaya preventif di tengah-tengah masyarakat.


Beberapa mekanisme ini akan menutup celah perbuatan pornografi di tengah-tengah masyarakat, walhasil dalam negara dengan sistem pemerintahan Islam anak-anak akan tumbuh di lingkungan masyarakat yang bersih akalnya, jiwanya, serta kebiasaannya sehingga mereka tidak akan menjadi korban atau pelaku pornografi. Wallahualam bissawab. [GSM]

Negara Tidak Mampu Membuat Jera Pelaku Kejahatan

Negara Tidak Mampu Membuat Jera Pelaku Kejahatan

 


Negara menjalankan peradilan dan penghukuman tanpa mendapatkan hasil dari penerapannya 

Yaitu dengan tidak adanya efek jera dan justru kejahatan makin meningkat


____________________


Penulis Mia Agustiani, A. Md

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Warga binaan sebanyak 5.931 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sulawesi Selatan mendapatkan remisi khusus Idul Fitri. Sebanyak 14 orang diantaranya langsung bebas. Pemberian remisi merupakan reward dari pemerintah kepada warga binaan dan anak binaan yang senantiasa berbuat baik, memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang beragama (cnnindonesia.com,11/4/2024)


Namun, persoalannya adalah jika adanya remisi dianggap sebagai reward dari pemerintah terhadap warga binaan Lapas. Lalu, untuk apa ada penerapan hukum peradilan? Hal ini hanya menunjukkan adanya inkonsistensi terhadap penerapan hukum tersebut. 


Lebih lagi pada faktanya justru tidak ada efek jera bagi pelaku kejahatan. Karena, dimanja dengan remisi dari pemerintah. Akibatnya, kejahatan justru makin beragam. Bahkan, pelaku sudah tidak ada rasa takut ketika berbuat kejahatan yang lebih besar dan keluar masuk penjara dianggap hal wajar.


Jika dikaji lebih dalam, sistem pidana yang dijadikan rujukan menunjukkan keadaan yang tidak baku dan cenderung sering berubah. Hal ini dikarenakan sistem yang dipakai adalah buatan manusia yang kadang sarat dengan kepentingan dan dapat dipesan sesuai keinginan hingga disalahgunakan. Bahkan, tertangkapnya pelaku kadang hanya dijadikan bisnis lahan basah. 


Praktik kotor yang kerap terjadi di Lembaga Pemasyarakatan kian menembah deret panjang dari potret buram ketidakseriusan pemerintah dalam mengurangi angka kejahatan. Sehingga keamanan bagi warga menjadi barang mahal yang langka. 


Misalnya, pada terpidana kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP, Setya Novanto, yang ternyata kembali mendapatkan remisi Idul Fitri 1445 Hijriyah alias remisi Lebaran (tempo.com, 11/4/2024)


Lantas, sebenarnya apa tujuan remisi yang sebenarnya? Apakah yakin dengan adanya pengurangan masa tahanan menjadi jaminan efek jera sehingga tidak melakukan kejahatan serupa? Atau malah dijadikan pola kejahatan yang lebih besar. Karena, sudah mengetahui kelemahan dari penegakan hukum di negeri ini. Sungguh, hal ini bukanlah solusi yang dapat menyelamatkan negeri ini dari kejahatan. Remisi tidak memiliki tujuan substansi yang jelas dalam penerapan hukum saat ini. 


Hal yang lebih miris lagi adalah ketika dikatakan bahwa membebaskan warga binaan dianggap akan menghemat biaya makan narapidana dan warga binaan sekitar Rp 81.204.495.000 (tirto.id, 10/4/2024)


Artinya, adanya penjara justru hanya membebani negara dengan biaya operasional yang tinggi. Dapat dikatakan bahwa upaya yang selama ini dilakukan seakan hanya menghasilkan dua kerugian. Negara menjalankan peradilan dan penghukuman tanpa mendapatkan hasil dari penerapannya yaitu dengan tidak adanya efek jera dan justru kejahatan makin meningkat. Di sisi lain, anggaran yang harus dikeluarkan tidak sedikit. Itulah akibatnya kalau aturan manusia yang diterapkan. Memisahkan kehidupan dengan agama yang membuat masyarakat tambah sengsara. Seharusnya hukuman itu tidak hanya bersifat pembalasan suatu perbuatan. Namun, memiliki fungsi pencegahan serta perbaikan. 


Padahal Allah dengan jelas berfirman: "Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki?” maksudnya, apakah dengan berpaling dan menjauhnya mereka darimu karena mereka mencari hukum jahiliyah? Hukum Jahiliyah itu adalah semua hukum yang bertentangan dengan apa yang diturunkan oleh Allah kepada RasulNya (QS. Al-Maidah: 50)


Hal ini berkebalikan dengan penerapan sistem yang berasal dari pencipta, yaitu Islam. Islam mengedepankan kesejahteraan masyarakat yang dijamin oleh negara baik secara langsung atau tidak langsung. Hal ini akan menjadi faktor pertama yang mencegah resiko terjadinya kejahatan. 


Apabila kesejahteraan masyarakat diperhatikan, maka tindak kejahatan dapat ditekan. Ketika kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik kemudian akan tercipta kenyaman hidup. Dan tidak akan muncul ide kotor kejahatan dari masyarakat untuk berbuat nekat.


Selain itu, tugas negara untuk menjaga keimanan serta ketakwaan juga akan berjalan dengan baik. Negara akan menjaga agar akidah masyarakat tetap beriman kepada Allah Swt. semata. Hal ini dimulai dari negara yang harus tunduk pada hukum penerapan yang tidak akan berubah yaitu sistem hukum Islam.


Kemudian, masyarakat akan dibina agar memiliki akidah yang kuat, yaitu hanya takut kepada Allah Swt. Sistem pendidikan Islam adalah pondasi yang akan mampu mencetak individu yang beriman serta menjauhkan diri dari maksiat.


Sistem sanksi yang dimiliki Islam memang sangat khas, tegas serta membuat pelaku jera. Ketika ada pelaku kejahatan maka akan sangat diperhatikan agar mampu menjadi jawabir dan zawajir ketika diterapkan dalam kehidupan.


Jawabir merupakan hukuman atau sanksi agar dapat membebaskan pelaku dari azab akhirat. Sementara, zawajir ditujukan untuk upaya mengantisipasi agar suatu tindak kejahatan tidak terjadi kembali, menyadarkan pelaku agar memiliki efek jera dan tidak mengulangi kejahatannya, serta menjadi pembelajaran bagi orang lain agar tidak berani melakukan tindak kejahatan serupa.


Islam sangat serius dalam penerapan aturan Allah Swt., karena dengannya kehidupan masyarakat akan tertata dengan baik. Kejahatan mampu diminimalisir bahkan nyaris tidak ada. Menangani kejahatan hingga tuntas ke akar karena sistem Islam bersifat tetap atau tidak berubah. 


"Sesungguhnya telah membinasakan umat sebelum kalian, ketika di antara orang-orang terpandang yang mencuri, mereka dibiarkan (tidak dikenakan hukuman). Namun ketika orang-orang lemah yang mencuri, mereka mewajibkan dikenakan hukuman hadd. Demi jiwa Muhammad yang berada di tangan-Nya, seandainya Fatimah puteri Muhammad mencuri, aku akan memotong tangannya." (HR. Bukhari no. 4304 dan Muslim no. 1688). Wallahuallam Bissawab. [Dara]

Bahkan Warga Negara Asing Dibuat Tidak adil

Bahkan Warga Negara Asing Dibuat Tidak adil

 


Dalam sistem pendidikan Islam, masyarakat dididik untuk menstandarkan hidup kepada Allah Swt., mengedepankan keimanan dan takwa

Sehingga, saat menikah generasi muslim tahu tentang makna tujuan pernikahan


___________________


Penulis Mawaddah Sopie

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Dunia selebriti sepertinya tidak pernah sepi dari pemberitaan tentang skandal. Sebut saja TE seorang biduan yang diduga selingkuhan WNA asal Korea. Tuduhan tersebut ternyata bukan isapan jempol semata. Hal tersebut terbukti dengan kemunculan seorang wanita bernama Amy.


Amy mengaku sedang dirundung duka, karena ulah suaminya dengan TE yang membawa kabur buah hatinya. Termasuk, seorang bayi yang baru dilahirkan beberapa bulan sebelumnya. Ia memberitakan hal tersebut secara  langsung lewat akun media sosialnya. 


Amy menginfokan bahwa dia telah menikah dengan AW kurang lebih selama 16 tahun. Dan menuduh TE sebagai pelakor yang menyebabkan bubarnya keharmonisan dirinya dengan suami dan anak-anaknya. (Liputan6.com.08/03/2024)


Netizen pun dibuat geram. Bagaimana mungkin bayi yang masih kecil mungil dipisahkan dengan ibu kandungnya? Bak terjatuh tertimpa tangga pula. Amy selain dikhianati oleh suaminya juga dipisahkan dengan anak-anak dan bayinya. 


Kasus demikian mungkin tidak hanya terjadi pada Amy. Banyak wajah Ibu di Indonesia mengalami hal serupa. Bahkan, mungkin tak hanya di Indonesia juga terjadi di seluruh penjuru dunia. Semua itu terjadi karena diterapkannya sistem kapitalis sekuler di dunia ini. Orang dengan mudahnya menghalalkan segala cara untuk meraup materi dunia. Tak memandang cara yang halal maupun haram. Tak berfikir cara tersebut menzalimi orang lain atau tidak.


Dalam sistem sekuler orang tidak paham tentang tujuan pernikahan yang dilandaskan atas syariat Islam. Mereka mengira pernikahan itu sesuatu yang menyajikan keindahan seperti di film drama korea. Sehingga, pernikahan yang terbentuk mudah rapuh. Dengan mudahnya mengkhianati pasangan saat ditimpa ujian. 


Ujian pun semakin masif di sistem kapitalis saat ini. Godaan wanita bertebaran yang berusaha menggoda karena tujuan materi dan kesenangan semata. Belum lagi budaya di masyarakat mendukung ke arah terjadinya penyimpangan. Dalam masyarakat sekuler, hubungan laki-laki dan perempuan dianggap untuk memuaskan nafsu belaka bukan untuk meneruskan keturunan. Adanya campur baur antara laki-laki dan perempuan (ikhtilat) dianggap hal yang biasa. Serta didukung dengan tontonan dan hiburan yang membangkitkan gharizah nau (naluri untuk berkasih sayang). Alhasil, banyak orang mengekspresikan gharizah nau tersebut secara bebas. Menjamurlah budaya selingkuh yang mengancam ketahanan keluarga.


Perselingkuhan tersebut terjadi juga karena faktor dari negara. Yang membiarkan semua konten-konten negatif mudah tersebar di masyarakat seperti pornografi di film, media sosial, televisi, dan lain sebagainya. Sehingga, membangkitkan hasrat dari semua orang yang menikmatinya. Dalam hal ini, perlu peran negara untuk mencegah itu semua. Karena, negara sebagai pemangku kebijakan tertinggi yang bisa merubah semua sistem. Seperti sistem pendidikan, pergaulan, sistem pembuat sanksi dan hukum. 


Dalam sistem pendidikan Islam, masyarakat dididik untuk menstandarkan hidup kepada Allah Swt. mengedepankan keimanan dan takwa. Sehingga, pada saat menikah generasi muslim tahu tentang makna tujuan pernikahan. Hak dan kewajiban sebagai suami istri dan pentingnya menjaga komitmen pernikahan. Serta menjalankan peran dengan benar sebagai ibu dan ayah. Semua di lakukan dengan penuh cinta kasih dan sayang. Anak-anak benar-benar dijaga mental serta pertumbuhannya. 


Dalam kacamata Islam, seorang ayah harus fokus dalam mendidik istri dan anaknya agar sama-sama menjalankan hidup islami sesuai syariat Islam. Sehingga, tidak ada pikiran untuk berkhianat yang berakibat melukai perasaan mental istri terutama mental anaknya. Alhasil, tidak ada kasus seorang ibu berpisah dengan anaknya. Hanya karena bersiteru antara ibu dan ayahnya.


Dalam kasus Amy ini. Anak yang paling kecil dikategorikan di bawah 5 tahun. Oleh karena itu, anak di bawah usia 5 tahun masih termasuk kategori anak di bawah umur. Menurut Kompilasi Hukum Islam pada pasal 105, anak yang usianya masih di bawah 12 tahun adalah hak ibunya. Akan tetapi biaya pemeliharaan anak akan tetap ditanggung oleh bapaknya. Hal demikian sejalan dengan kompilasi Hukum Islam dengan putusan Mahkamah Agung RI No.126 K/Pdt/2001 pada tanggal 28 Agustus 2003.


Putusan tersebut mengatakan jika terjadi perceraian dan anak masih di bawah umur. Pemeliharaannya diserahkan pada orang terdekat dan akrab dengan anak yaitu ibunya. Dan melakukan proses perceraian muslim terlebih dahulu di pengadilan agama. (bursadvocates.com.10/01/2024).


Begitupun menurut pandangan syariat Islam, seorang ibu yaang paling berhak untuk mengasuh putra dan putrinya. Al Imam Muwaffaquddin Ibnu Qudamah mengungkapkan, apabila suami istri mengalami perceraian dengan meninggalkan anak (masih kecil atau anak cacat), maka ibunya yang berhak menerima hak hadhonah (mengasuh) daripada orang lain. Dan itu disepakati oleh para ulama. 


Tidak ada kedekatan kasih sayang yang sempurna antara manusia dengan manusia lain kecuali hubungan kasih sayang ibu dengan anaknya. Suami (ayahnya) tidak boleh mencoba menanganinya sendiri. Akan tetapi perlu menyerahkannya kepada ibunya (isterinya). Begitu pula ibu kandung sang isteri, ia lebih berhak dibandingkan isteri ayahnya (suaminya).


Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhu membuat satu ungkapan yang indah: “Aromanya, kasurnya dan pangkuannya lebih baik daripada engkau, sampai ia menginjak remaja dan telah memilih keputusannya sendiri (untuk mengikuti ayah atau ibunya)“


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mempunyai alasan. Mengapa ibu lebih berhak dalam mengasuh anaknya? Karena, ibu lebih baik daripada ayah si anak. Sebab, jalinan ikatan dengan si anak sangat kuat dan lebih mengetahui kebutuhan makanan bagi anak. Cara menggendong, menidurkan dan mengasuh. Dia lebih pengalaman dan lebih sayang. 


Dalam hal ini, ia lebih mampu, lebih tahu, dan lebih tahan mental. Sehingga, dia orang yang mesti mengasuh seorang anak yang belum memasuki usia tamyiz berdasarkan syari’at Islam. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, bahwasanya ada seorang wanita pernah mendatangi Rasulullah mengadukan masalahnya. Wanita itu berkata: "Wahai Rasulullah, anakku ini dahulu akulah yang mengandungnya. Akulah yang menyusui dan memangkunya. Dan sesungguhnya ayahnya telah menceraikan aku dan ingin mengambilnya dariku.“


Mendengar pengaduan wanita itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab : “Engkau lebih berhak mengasuhnya selama engkau belum menikah.


Hadis ini memberi isyarat bahwa seorang ibu sangat berhak mengasuh anaknya ketika ia diceraikan oleh suaminya (ayah si anak) dan menginginkan merebut hak asuhnya. (Almanhaj.or.id, 04/2024).


Adapun dalam aturan syariat Islam. Seorang ibu dilarang mendapat hak asuh anak apabila ibu tersebut Ar-riqqu yakni tidak taat pada syariat, fasiq yakni sering melakukan perbuatan maksiat kepada Alloh Swt., kafir dan yang terakhir jika ibu tersebut sudah menikah lagi. Fenomena kasus Amy WNA asing ini tentu tidak akan terjadi kalau syariat Islam tegak di muka bumi ini. Wallahualam Bissawab. [Dara]

Zionis Yahudi Bisa Diusir dengan Islam Kafah

Zionis Yahudi Bisa Diusir dengan Islam Kafah

 


Tidak mungkin mengusir Zionis Yahudi dari tanah Palestina tanpa kekuatan besar

Umat harus menyadari bahwa mereka memerlukan eksistensi negara Islam yang menerapkan syariat secara kafah 

_________________________


Penulis Intisokifah

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dikutip dari tribunnews.com (11/4/24), pada saat kaum Muslim Gaza tengah merayakan Hari Raya Idufitri 11 April 2024, militer Zionis masih melancarkan serangan mematikan. Perayaan Idulfitri di tahun ini penuh duka dan teror bagi warga Gaza. Puluhan ribu warga Gaza Palestina tidak bisa merayakan momen lebaran lantaran tetap digempur oleh pasukan Israel. Lebaran yang harusnya disambut dengan suka cita justru dipenuhi duka dan air mata. Setidaknya 84 orang, termasuk 17 anak-anak telah tewas, serta lebih dari 480 lainnya terluka dalam serangan saat lebaran lalu.


Agresi Israel di Jalur Gaza Palestina sejauh ini telah menyebabkan kematian 33.360 warga, sebagian besar adalah anak-anak dan perempuan, serta melukai lebih dari 75.993 warga. Saat ini, lebih dari 2,3 juta orang di Gaza tidak memiliki tempat tinggal. Berbagai fasilitas umum telah dihancurkan. Pasokan makanan dan kebutuhan pokok mereka tidak pernah mencukupi.


Tak hanya Gaza, sejumlah daerah di Libanon dan pinggiran Damaskus, Suriah, juga tak luput dari serangan militer Yahudi. Mereka menyerang beberapa wilayah milisi yang melakukan perlawanan terhadap entitas Yahudi. Serangan tersebut menargetkan Kedutaan Iran dan mengakibatkan kematian setidaknya 16 orang. Ayatollah Ali Khamenei menyatakan akan membalas serangan Israel terhadap konsulatnya di Suriah. Dia juga bertekad untuk mengakhiri agresi zionis Israel di Gaza Palestina dengan segera.


Benar saja, Sabtu 13 April 2024 malam waktu setempat, drone-drone dan rudal Iran meluncur menyerang Israel, melancarkan serangan balasan. Namun, Pemerintah entitas Yahudi mengklaim mereka berhasil menangkal mayoritas serangan 300 drone dan rudal yang dikirim Iran tersebut.


Kemunafikan dan standar ganda digunakan oleh Barat seperti AS, Inggris, Jerman dan Kanada dalam situasi serangan Iran terhadap Israel. Mereka mengecam tindakan serangan balasan dari Iran, akan tetapi terus menyatakan dukungan terhadap entitas Yahudi. Serangan Israel dianggap wajar karena mempertahankan hak dan membela diri. Namun menyebut warga Palestina yang melakukan pembelaan diri disebut teroris. Tak ada dari pemimpin barat itu yang membela Palestina saat genosida yang dilakukan oleh entitas Yahudi terhadap warga Gaza.


Kemunafikan juga ditampakkan oleh para pemimpin Arab. Raja Yordania tidak membantu entitas Yahudi untuk menangkal serangan drone dan rudal Iran. Sejumlah negara Teluk, termasuk Saudi Arabia, Uni Emirat Arab, dan Mesir, membagikan informasi ke Amerika Serikat terkait serangan ini. Mereka memberikan informasi intelijen tentang serangan Iran tersebut. Sikap para pemimpin Arab yang pengecut dan munafik terungkap. Mereka mengelabui rakyatnya dan umat Muslim pada umumnya seolah memberikan pembelaan terhadap Gaza, padahal kenyataannya mereka bersekutu dengan Zionis Yahudi dan negara-negara pendukungnya, seperti Amerika Serikat.


Jihad Melawan Zionis


Perlawanan yang dilakukan Rakyat Palestina adalah perlawanan terhadap penjajahan dan pendudukan Zionis Israel, terhadap tanah air mereka. Mereka tetap tabah dan kuat saat rumah dan saudara-saudara mereka menjadi korban kebrutalan tentara Zionis Israel. Hal ini karena Rakyat Palestina menginginkan kemerdekaan dan merebut kembali tanah air mereka.


Siapa saja yang menyerang kalian, seranglah dia seimbang dengan serangannya terhadap kalian,” (TQS al-Baqarah [2]: 194)


Allah Swt. juga memerintahkan untuk mengusir siapapun yang telah mengusir kaum muslim.


"Perangilah mereka di mana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian" (TQS Al-Baqarah [2]: 191)


Pemanggilan perdamaian yang bertentangan dengan hukum syariah, selain menyebabkan agresi militer kaum Zionis semakin merajalela. Namun, membiarkan perlawanan terhadap Zionis Yahudi hanya pada warga Gaza adalah tindakan pengecut dan kejahatan. Mereka memerlukan bantuan yang besar untuk menghadapi serangan militer bertubi-tubi yang dilakukan oleh entitas Yahudi yang didukung oleh negara-negara Barat. Syariah Islam juga menetapkan bahwa kewajiban jihad difâ’i ini meluas kepada kaum Muslim di sekitar Palestina.


Kaum Zionis tetap bertahan, terutama karena dukungan dari negara-negara Barat yang terus mempertahankan eksistensi negara Yahudi di kawasan Timur Tengah. Mereka terus memberikan bantuan keuangan dan militer. Mereka juga meminta para penguasa boneka di kawasan Timur Tengah untuk mendukung eksistensi kaum Zionis dan menolak memberikan dukungan terhadap perlawanan warga Gaza.


Solusi Palestina Adalah Jihad dan Islam Kafah


Berbagai perundingan yang dilakukan oleh negara-negara barat, termasuk PBB dengan otoritas palestina dan kaum yahudi tidak memberikan dampak keuntungan bagi warga palestina, malah wilayah palestina semakin terus dicaplok oleh kaum zionis Israel, dan dunia terus mendiamkannya. Kutukan dan resolusi PBB dan kecaman dari pemimpin dunia Islam tak memberikan pengaruh apapun terhadap keadaan di Palestina. Hal ini menandakan ketidakmampuan lembaga-lembaga dunia dalam penyelesaian konflik Israel-Palestina. 


Karena itu tidak mungkin mengusir Zionis Yahudi dari tanah Palestina tanpa kekuatan besar. Pada titik ini, umat harus menyadari bahwa mereka memerlukan eksistensi negara Islam yang menerapkan syariat secara kafah untuk melindungi Palestina dan mengusir entitas Yahudi dari setiap jengkal tanah Palestina.


Hanya negara Islam yang dapat memobilisasi kekuatan umat untuk mengusir entitas Yahudi. Negara Islam akan menghapus belenggu nasionalisme yang telah mengikat umat dari memberikan pertolongan kepada saudara mereka yang teraniaya seperti di Gaza, Palestina. Negara Islam akan mengembalikan Sense of Ukhuwah Islamiyah ke tengah umat sehingga mereka akan merasakan lagi seperti satu tubuh.


Negara akan melakukan perhitungan dengan entitas Yahudi dan negara-negara Barat sebagai sponsornya. Bukan saja mengusir kaum Zionis Yahudi, tetapi juga menghilangkan semua fasilitas negara-negara penjajah di wilayah kaum muslim seperti pangkalan militer asing. Negara akan menutup pelabuhan, jalur pelayaran, dan penerbangan agar tidak lagi dilalui kapal dan pesawat asing yang akan mengirimkan bantuan kepada entitas Yahudi.


Akibatnya, umat ini masih bertanggungjawab atas nasib saudara mereka yang teraniaya oleh kaum penjajah, seperti di Gaza Palestina. Hal itu tidak akan dapat dilakukan secara sempurna tanpa eksistensi Sistem Pemerintahan Islam. Sampai saat ini, tidak ada satupun di antara negara-negara Islam yang mau mengusir entitas Yahudi. Padahal, mayoritas penduduknya muslim begitu pula pemimpinnya. Jelas, umat membutuhkan jihad dan Islam Kafah untuk mengusir Zionis Yahudi dari tanah Palestina.

Wallahu alam bissawab. [GSM]

Ancaman Game Online terhadap Generasi

Ancaman Game Online terhadap Generasi

 


Teknologi dapat menimbulkan manfaat dan mudarat

Manfaat bisa didapatkan saat penggunaannya sesuai syariat Allah

_____________________________


Penulis Siska Juliana 

Tim Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Berkembangnya teknologi saat ini membawa dampak yang memengaruhi kehidupan masyarakat. Baik dampak positif maupun negatif. Teknologi itu di satu sisi mempermudah kehidupan kita, seperti komunikasi dan transportasi. 


Namun di sisi lain, dengan teknologi tersebut muncul berbagai dampak negatif. Salah satunya game online yang saat ini menjangkiti generasi muda. 


Game online dapat berpengaruh pada tumbuh kembang anak. Sebab, dalam game online terdapat konten kekerasan misalnya kekerasan fisik, adu senjata, bahasa kasar, dan tindakan brutal lainnya. Hal itu tentu sangat mengkhawatirkan bagi kelangsungan generasi. 


Di era digitalisasi seperti sekarang, tak dapat terelakkan generasi muda pasti bersentuhan dengan dunia digital seperti media sosial dan game online. Hanya saja, dampak buruk dari game online ini tidak main-main. 


Misalnya saja ada anak yang mencuri hingga tega membunuh orang tuanya demi game online. Ditambah adanya pornografi, pelecehan seksual, perundungan yang awalnya dari game online


Jika ditelisik, diperlukan regulasi dari pemerintah untuk membatasi game online. Hal ini bertujuan untuk melindungi dan mendidik generasi agar bijak menggunakan dunia digital. 


Akan tetapi, hal berbeda diungkapkan oleh Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga. Ia mengatakan bahwa game online dapat menyumbang devisa bagi negara jika dikelola dengan serius. Ia menjelaskan negara Cina dan Korea Selatan sudah mencobanya terlebih dulu. Di Cina, industri gim telah menghasilkan USD 15 juta.


Kemudian ada Perpres 19/2024 tentang Percepatan Pengembangan Gim Nasional sebagai upaya untuk memperkuat ekosistem dan industri gim di dalam negeri. Luhut Binsar Pandjaitan dipercaya sebagai Ketua Pengarah Tim Percepatan Pengembangan Gim Nasional. Selain itu, dalam tim ini ada juga Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Ketua Pelaksana Harian. (Republika, 20/02/2024)


Kebijakan penguasa tersebut sejatinya tak mengherankan dalam sistem kapitalisme sekuler yang diterapkan saat ini. Materi merupakan tujuan utama yang hendak dicapai. Meskipun hal itu dapat mengancam masa depan generasi. Dengan dalih sebagai cabang olahraga atau pekerjaan yang penting menghasilkan cuan.


Islam sebagai agama yang sempurna tidak anti terhadap teknologi. Islam juga tidak melarang gim. Hukum asal game online adalah mubah. Hanya saja, kemubahan ini bisa menjadi haram jika melalaikan kewajiban sebagai hamba Allah Swt.. Serta tidak mengandung unsur kemaksiatan dan kejahatan. 


Teknologi dapat menimbulkan manfaat dan mudarat. Manfaat bisa didapatkan saat penggunaannya digunakan sesuai syariat Allah. Agar teknologi tidak melalaikan kewajiban kepada Allah, maka Islam memiliki seperangkat aturan yaitu:


Pertama, menerapkan sistem pendidikan berasaskan akidah Islam. Sistem pendidikan Islam bertujuan untuk mencetak generasi berkepribadian Islam. Yaitu memiliki pola pikir dan pola sikap sesuai dengan aturan Allah. Maka, mereka akan mampu menentukan aktivitas yang bermanfaat atau tidak untuk kehidupan akhiratnya.


Kedua, mengatur dan mengontrol industri gim. Negara melindungi generasi dari gim yang merusak. Negara memfilter konten-konten gim yang mengandung unsur kemaksiatan, kekerasan dan kejahatan. Negara hanya menggunakan teknologi untuk memberikan edukasi yang berdampak positif bagi masyarakat.


Ketiga, adanya sanksi yang tegas. Sistem Islam akan memberikan hukuman tegas bagi siapa pun yang mengembangkan gim yang merusak. Selain itu, hukuman ini membuat jera bagi pelaku yang melanggar syariat.


Keempat, negara akan memanfaatkan teknologi untuk kemaslahatan umat. Negara menggunakan teknologi sebagai sarana untuk kemajuan peradaban Islam yang gemilang. 


Dengan demikian, Islam mampu mengontrol teknologi untuk melindungi generasi dari game online. Wallahualam bissawab. []

Cegah Pornografi Selamatkan Generasi

Cegah Pornografi Selamatkan Generasi

 


Sistem demokrasi sekuler membuat orientasi pada kemaksiatan berkembang subur

Selama ada permintaan, kapitalisme akan memproduksi meski itu merusak generasi

______________________________


Penulis Ummu Khoirunisa

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Berdasarkan laporan yang telah dihimpun oleh Nasional Centre for missing Exploited Children bahwa selama 4 tahun sebanyak 5.566.015 juta kasus konten pornografi anak di Indonesia.


Catatan ini bukan artinya semata-mata kasus ini terjadi di lapangan, karena sebenarnya yang terjadi itu bisa jadi lebih besar jumlahnya. Lantaran banyak yang masih diam dan takut untuk melaporkan. 


Hadi Tjahjanto selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), menganggap hal ini adalah permasalahan serius. Karena itu pemerintah membentuk Satgas penanganan.


Satgas ini dibentuk dengan merangkul beberapa Lembaga/Kementerian di antaranya: Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Diharapkan Satgas ini bisa menyinergikan kerja lintas kementerian karena telah memiliki regulasi yang cukup kuat dalam kasus ini. Sindonews.com


Miris di negeri mayoritas muslim kasus pornografi menduduki peringkat empat secara internasional dan lebih mengagetkan lagi di Asean, kasus pornografi anak di Indonesia menduduki peringkat kedua, Subhanallah.


Apakah dibentuknya Satgas penanganan ini akan menurunkan jumlah kasus pornografi di Indonesia?


Beginilah solusi yang ditawarkan oleh kaum sekuler kapitalisme, setiap solusi dan kebijakan yang diterapkan tidak dapat menuntaskan masalah hingga ke akarnya. Pembentukan Satgas yang pastinya akan menambah anggaran pengeluaran negara tapi tidak membuahkan hasil, justru akan menambah beban rakyat.


Sistem demokrasi sekuler membuat orientasi pada kemaksiatan berkembang subur. Selama ada permintaan, kapitalisme akan memproduksi meski itu merusak generasi, termasuk pornografi bahkan menjadi sesuatu yang legal. Apalagi, dalam kapitalisme, produksi pornografi termasuk shadow economy, jelas dibiarkan bahkan dipelihara.


Di sisi lain, sistem hari ini tidak mampu menciptakan lingkungan yang baik, bebasnya mengakses internet, berbagai situs pun bisa masuk tanpa hambatan. Di negeri ini selama ada keuntungan yang didapat semua bisa melenggang bebas masuk tanpa memikirkan dampak rusaknya generasi-generasi muda.


Sistem inilah justru yang mendukung adanya kejahatan termasuk kejahatan seksual merajalela di masyarakat, terlebih peraturan tidak menyentuh akar persoalan, sementara sistem sanksi pun tidak menjerakan. Jadi sistem kapitalisme inilah biang dari setiap permasalahan yang terjadi saat ini.


Islam memandang pornografi adalah kemaksiatan. Kemaksiatan adalah kejahatan yang harus dihentikan apalagi industri maksiat jelas haram dan terlarang dalam Islam. Islam memiliki mekanisme memberantas kemaksiatan dan memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan sehingga akan mampu memberantas secara tuntas.


Sempurnanya Islam dengan seperangkat aturannya dapat menyelesaikan masalah hingga ke akarnya. Sanksi yang diterapkan bersifat jawazir dan jawabir bisa membuat efek jera dan juga sebagai penebus dosa-dosa.


Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda, “Kalian telah membai’atku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, tidak mencuri, tidak berzina", kemudian beliau membaca keseluruhan ayat tersebut. “Barangsiapa diantara kalian memenuhinya, maka pahalanya di sisi Allah, dan barangsiapa mendapatkan dari hal itu sesuatu maka sanksinya adalah kifarat (denda) baginya, dan barangsiapa mendapatkan dari hal itu sesuatu, maka Allah akan menutupinya, mungkin mengampuni atau mengahzab.”


Hadis di atas menjelaskan bahwa sanksi dunia diperuntukkan untuk dosa tertentu, yakni sanksi yang dijatuhkan negara bagi pelaku dosa, dan ini akan menggugurkan sanksi akhirat. Penting adanya sebuah institusi yang menerapkan syariat Islam secara kafah agar setiap pelaku kemaksiatan dapat menerima sanksi yang dapat menyelamatkannya di akhirat kelak.


Sudah saatnya umat Islam bangkit untuk sama-sama berjuang memahamkan umat agar syariat Islam secara kafah dapat segera diterapkan dalam bingkai Daulah Islam. 

اللھم إنانسألک خلافة راشدة علی منھاج النبوة تعزبھا الإسلام و أھلہ وتذل بھاالکر وأھلہ إنک علی کل شيٕ قدير

آمین يارب العلمين

Wallahualam bissawab. [SJ]

Remisi Narapidana, Bukti Tidak Ada Keseriusan Memberikan Efek Jera

Remisi Narapidana, Bukti Tidak Ada Keseriusan Memberikan Efek Jera

 


Hampir 14 abad sistem Islam diterapkan, hanya tercatat 200 kasus kejahatan saja

Sebagai bukti sistem Islam mampu melindungi dan menjaga umatnya dari segala bentuk kejahatan

______________________________


Penulis Reni Rosmawati 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Upaya pemberantasan tindak kejahatan di negeri ini tampaknya jauh panggang dari api. Pasalnya, hukuman bagi para pelaku kejahatan demikian lemah. Hal ini terbukti dari kembali diberikannya remisi Idulfitri 1445 H kepada ratusan ribu narapidana di lapas (lembaga pemasyarakatan) dan rutan (rumah tahanan) di tanah air. 


CNN Indonesia (9/4/2024) mewartakan pada momen Idulfitri 1445 H, sebanyak 159.557 narapidana yang beragama Islam diberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Menurut Menkumham, Yasonna Laoly, pemberian remisi ini dianggap sebagai hadiah kepada narapidana dan anak binaan yang telah mengikuti program dengan baik. 


Bukti Sistem Sanksi Tidak Berefek Jera


Sungguh, remisi terhadap narapidana adalah langkah kurang tepat. Sebab, akan membuat kesan pelonggaran hukuman bagi para pelaku tindak kejahatan. Sehingga akan mendorong siapa saja melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari.


Bahkan, tidak menutup kemungkinan para napi yang bebas pun akan mengulang kejahatan serupa dan lebih besar di kemudian hari, diakibatkan hilangnya rasa takut. Alhasil angka kriminalitas di negeri ini bukannya berkurang, justru tumbuh subur dan menjamur dengan beragam bentuk serta modus. Sayangnya hal ini seolah tidak menjadi bahan pemikiran. 


Remisi narapidana yang diberikan pada momen tertentu menunjukkan betapa sistem sanksi di negeri ini demikian lemah, tidak menjerakan. Hal ini juga membuktikan ketidakseriusan negara memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan. Inilah realita penerapan sistem demokrasi kapitalisme.


Sistem Demokrasi Kapitalisme Menyuburkan Kejahatan 


Sejatinya, seluruh problematik kehidupan termasuk maraknya tindak kejahatan adalah buah dari diterapkannya sistem demokrasi kapitalisme. Penerapan sistem ini telah melahirkan para penguasa yang minim pertimbangan dalam mengeluarkan kebijakan. 


Penerapan sistem demokrasi kapitalisme telah mendorong manusia menghalalkan segala cara agar dapat meraih keuntungan. Di sisi lain, sistem ini juga mengadopsi paham hitung-hitungan materi adalah segalanya. Maka wajar jika remisi narapidana pun dilakukan untuk mengurangi biaya makan dan pengurusan napi.


Ironisnya asas sekuler (pemisahan agama dari kehidupan) yang menjadi dasar sistem ini pun telah menjadikan manusia sangat rentan terjerumus ke dalam tindak kejahatan. Agama merupakan fondasi bagi manusia dari perbuatan dosa, maka ketika agama sudah dijauhkan dari kehidupan, manusia tidak takut lagi berbuat jahat dan dosa. Alhasil, merebaklah berbagai kejahatan akibat hilangnya ketakwaan di sisi individu, masyarakat, dan negara.


Islam Menindak Tegas Para Pelaku Kejahatan 


Islam diturunkan Allah ke dunia ini sebagai agama sempurna, yang darinya lahir seperangkat aturan untuk menyelesaikan seluruh masalah kehidupan.


Sistem Islam demikian tegas menentang segala tindak kejahatan. Islam memiliki mekanisme terbaik dalam menjaga manusia agar tidak terjerumus pada kejahatan, yakni; membina ketakwaan dan keimanan rakyatnya dengan cara menanamkan pendidikan agama yang kuat sejak dini; membudayakan amar makruf nahi mungkar di tengah-tengah masyarakat; memenuhi dan menjamin kesejahteraan rakyat.


Sandang pangan, dan papan diberikan oleh negara yang menerapkan sistem Islam dengan cara membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, sehingga semua laki-laki bisa bekerja dan memenuhi kebutuhan hidup anggota keluarganya.


Adapun kesehatan, keamanan, dan pendidikan diberikan langsung oleh negara secara cuma-cuma; memberikan sanksi tegas dan menjerakan kepada para pelaku kejahatan. Islam memiliki sistem sanksi nizham al-uqubat yang khas, tegas, dan menjerakan, yang berfungsi sebagai jawabir (penebus dosa) dan zawajir (pencegah). Sanksi ini, jenis dan kadarnya ditetapkan sesuai dengan tindak kejahatan yang dilakukannya. 

 

Sistem uqubat Islam tidak mengenal istilah remisi, naik banding, dan lainnya. Islam sangat tegas dalam menghukumi para pelaku kejahatan. Sebab, satu saja kejahatan yang dilakukan, apa pun bentuknya tentu berdampak besar pada kehidupan. 


Sistem uqubat Islam diselenggarakan dalam rangka negara menjamin keamanan semua rakyatnya. Itulah mengapa terukir dalam sejarah, ketika Islam diterapkan sebagai sistem kehidupan, semua kejahatan dapat dicegah dan diatasi sampai tuntas. 


Bahkan selama hampir 14 abad sistem Islam diterapkan, hanya tercatat 200 kasus kejahatan saja. Ini menjadi bukti betapa negara yang menerapkan sistem Islam mampu melindungi dan menjaga umatnya dari segala bentuk kejahatan.


Demikianlah kehebatan sistem Islam dalam menjaga manusia dari segala bentuk kejahatan. Semoga penjelasan ini membuat kita semakin rindu akan sistem Islam dan menyadari bahwa hanya sistem Islam sajalah yang mampu mengatasi seluruh masalah kehidupan sampai tuntas. Wallahualam bissawab. [SJ]

Negara Gagal Berantas Game Online, Generasi Terancam

Negara Gagal Berantas Game Online, Generasi Terancam

 

Dalam negara yang berparadigma kapitalisme, game online walau bisa mengakibatkan kecanduan akan terus dipelihara

kapitalisme memanfaatkan teknologi untuk meraih cuan tanpa memikirkan dampak buruk terhadap generasi

_____________________


Penulis Ratna Ummu Rayyan 

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dilansir dari kata data.co.id (12/04/24), Komisi perlindungan anak Indonesia atau KPAI mendesak agar pemerintah melalui kementerian komunikasi dan informatika atau kominfo dapat memblokir game online yang mengandung kekerasan juga seksualitas. Pasalnya, game seperti itu bisa berdampak buruk pada anak terutama yang bergenre Battle Royale seperti free fire yang sangat populer saat ini.


Menanggapi hal tersebut, menteri komunikasi dan informatika Budi Ari Setiadi mengatakan siap memblokir atau men-take down game online tersebut apabila terbukti bermuatan kekerasan dan pornografi. Budi Ari juga meminta agar masyarakat ikut serta melaporkan game-game lainnya yang bermuatan kekerasan dan pornografi melalui kanal aduan konten.id.


Selain itu, ia mengajak orang tua untuk mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan apakah rating atau klasifikasi yang tertera sudah sesuai dengan peraturan menteri kominfo nomor 2 tahun 2024 tentang klasifikasi game? Peraturan tersebut mengatur pengembangan game untuk menyesuaikan muatan permainan dengan usia.


Peredaran game online memang terbukti memberikan dampak buruk terhadap anak. Meningkatnya kasus perundungan hingga tawuran di kalangan pelajar seiring kemudahan mengakses game online menjadi bukti akan hal ini. Mirisnya, di tengah kerusakan generasi akibat game online ini, Indonesia justru mengembangkan industri game online dalam negeri dengan dalih menambah devisa negara.


Di satu sisi, teknologi digital yang berkembang pesat memang sangat dibutuhkan oleh negara untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Kecakapan literasi digital menjadi kompetensi wajib oleh guru maupun siswa agar belajar menjadi semakin mudah variatif dan menyenangkan.


Hanya saja di sisi lain, potensi penyalahgunaan perangkat digital di kalangan siswa termasuk ancaman game online dan pornografi tak terhindarkan. Upaya meningkatkan perekonomian melalui pengembangan game online dan menanggulangi tindakan kekerasan akibat game online adalah sesuatu yang paradoks.


Meski tidak semua game online mengandung konten kekerasan dan pornografi. Faktanya, sebagian besar game online mengandung unsur kekerasan seperti adegan peperangan, senjata, darah serta luka. Adanya warung internet yang buka 24 jam dan kurangnya pengawasan orang tua menjadikan anak mudah mengaksesnya.


Pemerintah sendiri abai terhadap peran utamanya sebagai pengurus umat termasuk penanggung jawab pembentukan karakter generasi. Negara tidak melakukan tindakan tegas terhadap peredaran game online yang mengandung konten kekerasan. Negara cenderung bertindak ketika ada desakkan dari masyarakat. Itu pun seringkali diselesaikan setengah-setengah. Sebaliknya pemerintah mendukung pengembangan game online yang hanya bermuatan permainan bahkan bisa menjerumuskan pada kecanduan bermain game.


Inilah gambaran negara yang menerapkan sistem kapitalisme sekularisme. Rakyat dibentuk menjadi pribadi yang hanya berorientasi pada kepuasan duniawi serta dijadikan sebagai pasar bisnis para kapital dan negara. Apalagi keuntungan bisnis game online amat menggiurkan. Para pengembang game akan mendapatkan keuntungan yang berlimpah. Negara juga memperoleh pemasukan berupa pajak. Provider internet mendapatkan banyak pelanggan. Bahkan, game online sudah diakui sebagai cabang olahraga atau e-sport untuk mengatasi pengangguran.


Dalam negara yang berparadigma kapitalisme, game online walau bisa mengakibatkan kecanduan akan terus dipelihara. Inilah watak asli sistem kapitalisme yang memanfaatkan teknologi hanya untuk meraih cuan tanpa memikirkan dampak buruknya terhadap nasib generasi ke depannya.


Untuk menyelesaikan problem ini, butuh negara yang peduli pada generasi dan bersungguh-sungguh membentuk generasi berkualitas unggul dan berakidah kokoh. Negara yang mampu mewujudkan hal tersebut hanya negara Islam atau Sistem Pemerintahan Islam. Tercatat dalam sejarah Sistem Pemerintahan Islam mampu mencetak generasi berkualitas dan mensejahterakan rakyatnya selama kurang lebih 13 abad.  Sistem Pemerintahan Islam akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang memiliki sumber pemasukan beragam serta dengan jumlah besar.


Kekayaan alam berupa mineral migas dan sumber daya alam lainnya yang melimpah akan dikelola negara untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat. Seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan. Negara tidak akan mencari sumber pemasukan yang hanya merugikan masyarakat dan lingkungan.


Sistem Pemerintahan Islam memastikan generasi mendapatkan akses pendidikan dari keluarga, masyarakat, hingga negara dengan tujuan membentuk kepribadian mulia dalam diri mereka. Sistem Pemerintahan Islam akan membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya untuk laki-laki yang memiliki kewajiban untuk memenuhi nafkah tanggungannya.


Dengan begitu, ibu bisa fokus untuk mendidik generasi dan mengurus rumah tangga. Anak akan mendapatkan haknya yaitu diasuh juga didik dengan baik. Sistem pendidikan Islam dengan kurikulum yang berbasis akidah Islam akan membentuk generasi memiliki pola pikir dan pola sikap Islam. 


Sehingga, generasi memiliki akidah yang kuat dan menjadi pengontrol diri dalam beraktivitas. Mereka akan selalu berusaha beramal sesuai syariat Islam dengan tujuan meraih Ridha Allah bukan berorientasi kepuasan duniawi sebagaimana mindset kapitalisme. Selain itu, Sistem Pemerintahan Islam akan menciptakan teknologi yang bermanfaat untuk umat. Tentunya, teknologi ini tidak akan melanggar batas-batas syariat. Bahkan, masyarakat tidak akan disuguhi aplikasi yang membahayakan dan menenangkan dari beramal saleh. 


Aplikasi yang boleh ada di tengah-tengah masyarakat hanya yang mampu meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta membawa kemaslahatan bagi umat manusia. Jika ada yang tetap melanggar negara akan memberikan sanksi takzir pada pelaku. Inilah negara dengan Sistem Pemerintahan Islam yang benar-benar peduli terhadap nasib generasi hingga terbentuk peradaban mulia melalui tangan-tangan generasi unggul dan berkepribadian Islam. Wallahuallam bissawab. [Dara]

Teknologi Maju Iman Harus Kokoh agar Maslahat

Teknologi Maju Iman Harus Kokoh agar Maslahat



Butuh negara yang menerapkan hukum Islam yang kafah

Sehingga, kemajuan teknologi tidak menjadi jalan kehancuran tetapi menjadi jalan kemajuan yang hakiki

__________________


Penulis Siti Aisyah, S.Pd.I 

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Komisi perlindungan anak mendesak agar pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika dapat memblokir game online yang bernuansa kekerasan seksual. Hal itu dilakukan karena akan berdampak buruk pada anak. (kata data.co.id, 12/04/24)


Saat ini, teknologi begitu pesatnya terjadi kemajuan yang signifikan. Namun, dari kemajuan itu hadir hal yang mencemaskan kita sebagai orang tua dan masyarakat secara umum. Salah satunya game online yang bisa mengakibatkan kerusakan generasi. Untuk bisa menyelesaikannya butuh keseriusan dari berbagai pihak mulai orang tua sampai negara. 


Maraknya gim online menunjukan adanya kesalahan dalam memanfaatkan digitalisasi. Remaja saat ini tidak mampu memilah mana yang baik atau tidak. Yang penting mengasikkan mereka sampai bisa menghabiskan waktu yang panjang. Bagi mereka tak masalah, alih alih memperhatikan konten apakah berbau kekerasan atau tidak, yang dilihat adalah keseruan dan hal lainnya. 


Ini menunjukan remaja saat ini sungguh sangat rapuh dalam keimanannya dan belum mampu memilah mana yang baik dan yang buruk menurut Allah Swt. Mereka melihat ini semua adalah keseruan semata. Ditambah lagi yang menjadi penyebab ini terjadi adalah ketidakmampuan negara dalam membuat aturan yang ketat seiring dengan kemajuan perkembangan internet.


Lalu, bagaimana sebenarnya solusi ini semua? Islam sebagai ajaran yang sempurna memiliki cara menyelesaikan perkara ini. Hal ini diawali dengan bagaimana kita sebagai orang tua, sekolah, masyarakat dan negara punya tanggung jawab dalam membina generasi. 


Pertama, pembinaan awal yang harus diberikan kepada generasi kita adalah dengan memberi pondasi keimanan yang kuat bahwa hidup ini untuk meraih rida Allah Swt. Maka, untuk meraih itu harus melakukan aktivitas yang dicintai oleh Allah. 


Sehingga, remaja kaum muslimin akan memilih mana yang boleh dilakukan dan mana yang buruk. Dia akan menggunakan teknologi pada hal yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Dia gunakan teknologi ini pada hal yang membuatnya semakin dekat dengan Allah Swt. dan menebarkan kebaikan kebaikan ke khalayak banyak.


Kedua, butuh masyarakat yang bisa melakukan amal maruf nahi munkar. Di mana, masyarakat ini adalah akan menjadi pengingat. Bukan membiarkan kebobrokan.


Ketiga, butuh negara yang menerapkan hukum Islam yang kafah. Sehingga, kemajuan teknologi tidak menjadi jalan kehancuran tapi menjadi jalan kemajuan yang hakiki. Maka, niscaya dengan ini semua kemajuan teknologi akan melahirkan keberkahan ketika dibingkai dengan iman dan takwa dengan penerapan Islam yang kafah. 


Marilah kita resapi firman Allah Swt. dalam Quran surat Al A'raf ayat 96 yang artinya: "Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa pasti kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi tetapi mereka mendustakan ayat ayat kami maka kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan." (TQS. Al A'raf: 96) Wallahualam bissawab. [Dara]

Negeri Muslim Kau Abaikan, Kuil Kau Dewakan

Negeri Muslim Kau Abaikan, Kuil Kau Dewakan

 


Mendiamkan Palestine tanpa pembelaan dan pertolongan haram hukumnya

Segera umat bangkit dan bersama memperjuangkan pembebasan Palestine

___________________


Penulis Lia Haryati, S.Pd.i

Kontributor Media Kuntum Cahaya, Pengemban Dakwah Ideologis dan Pendidik


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sungguh di luar nalar, ramai di jagad sosmed Dubai membangun tujuh menara batu pasir merah muda menjulang di atas lahan yang dulunya merupakan hamparan gurun tandus yang terletak antara Abu Dhabi dan Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Dengan dalih membangun tujuh menara yang dihiasi dengan patung berbagai dewa itu merupakan bagian dari kuil Hindu yang pertama ada di Timur Tengah yang dibangun dari batu.


Peresmian BAPS Hindu Mandir tepatnya pada tanggal 14 Februari 2024 lalu, menjadi bukti seberapa jauh Uni Emirat Arab mengakui perbedaan keyakinan yang dianut komunitas ekspatriatnya. Yang sejak lama didominasi diaspora India menggerakkan perekonomian dan pembangunan di negara itu.


Kuil yang katanya memiliki tujuh menara itu, sama dengan jumlah emirat di federasi otokratis di Semenanjung Arab itu. Dikatakan bahwa kuil itu bagian dari wujud makin dekatnya hubungan UEA dan India. Sebagaimana dihimpun dari berbagai sumber pada jum'at (voaindonesia.com 23/02/24)


Namun mirisnya, hal demikian berbalik dengan keadaan muslim di bagian lain, seperti Palestine yang tidak mendapat bantuan logistik terlebih militer. Sebab, serangan bombardir oleh Israel tanpa rasa kemanusian. Serangan ini terjadi tepat di Jalur Gaza hingga kini belum berakhir bahkan makin parah sampai melebar ke negara lain. Pasukan zionis dilaporkan telah menyerang kota Baalbek di Lebanon. Berikut perkembangan terbaru terkait perang Israel di Gaza dan di Lebanon, sebagaimana dihimpun dari berbagai sumber pada senin (cnbcindonesia.com 26/2/2024).


Di saat musuh Islam mendapat perlakuan emas justru Palestine masih membara. Tercatat korban berjatuhan bertambah dari pihak Palestina dan Israel. Kementerian Kesehatan Palestina pada Ahad (15/10/23) pagi waktu setempat melaporkan bahwa serangan Israel di Jalur Gaza telah menewaskan sedikitnya 2.329 orang. Sedangkan korban terluka di Gaza telah mencapai 9.714 orang.


Hingga saat ini, sejumlah media internasional masih melaporkan korban tewas di Israel mencapai 1.300 orang. Untuk korban terluka di Israel, terbaru dilaporkan telah mencapai 3.227 orang usai Hamas melancarkan serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya, baik dari udara, darat, dan laut pada 7-10-2023. Dengan begitu, jumlah korban tewas dalam perang Hamas-Israel terbaru mencapai 3.629 orang dan korban terluka total 12.941 orang. (kontan.com 16/10/2023).


Ada hal yang harus dipahami setiap muslim dalam menilai akar masalah Palestina-Israel, tentang apa yang melatarbelakangi Palestina dalam penjajahan dan serangan Israel atas kaum muslim di Palestina. Bila cermat memahami hal yang dilakukan oleh Hamas kepada rakyat Palestina semua itu bagian dari pertolongan mereka untuk Palestine. Jangan sampai negeri-negeri muslim diabaikan, sedangkan kuil kamu dewakan. Astagfirulloh!


Solusi universal atas masalah umat dan Palestine.


Pertama, umat harus melakukan aktifitas dakwah untuk mengembalikan pemikiran umat. Ketika manusia menjauhkan Islam dari kehidupan dunia (sekularisme) sudah pasti tidak akan mengantarkan manusia pada kebangkitan. Malah menjadi manusia terpuruk di seluruh aspek kehidupan.


Kedua, senantiasa kita mengupayakan segala kemampuan apa yang bisa dilakukan untuk menyampaikan fakta akan kondisi saat ini dan memberikan bukti nyata masa Islam ketika memimpin dunia semata demi terwujudnya kebenaran yang hakiki. Agar masalah Palestine terselesaikan, semua ini karena penjajahan Israel sebab umat hidup tidak menggunakan sistem Islam. Maka, perlu tetap bersemangat dalam dakwah baik di dunia nyata tak terlepas pula medis sosial.


Ketiga, menyampaikan seruan kepada penguasa negeri-negeri muslim untuk peduli kepada Islam dan umat. Sebab, berharap pada PBB hanya solusi tambal sulam. Parahnya perjanjian internasional menjadi penghalang penguasa negeri-negeri muslim untuk menolong saudara sesama muslim. Maka, jadikanlah diri sebagai penolong-penolong agama Allah Swt., sebagaimana kaum Anshar yang telah menolong dakwah Rasulullah ﷺ dengan kekuatan dan kekuasaan mereka.


Wilayah Palestina itu milik umat Islam seluruh dunia. Problem yang dihadapi Palestine bukan sekadar masalah kemanusiaan semata atau konflik internal saja. Masalah Palestine lebih besar dari itu dan masalah umat Islam di seluruh dunia. Di mana, Masjidil Aqsa sebagai kiblat pertama umat Islam kini dikotori lagi dihinakan itu penghinaan besar umat Islam.


Wilayah Palestine itu bagian dari negeri subur yang disirami dengan darah para syuhada. Salah satu wilayah dari negeri Syam, buminya para nabi-nabi terdahulu. Rasulullah ﷺ  bersabda : "Para nabi tinggal di Syam. Tidak ada sejengkal pun Kota Baitulmaqdis, kecuali seorang nabi atau malaikat pernah berdoa atau berdiri di sana.” (HR At-Tirmidzi)


Sudah jelas mendiamkan Palestine tanpa pembelaan dan pertolongan haram hukumnya. Segera umat bangkit dan bersama memperjuangkan pembebasan Palestine yang masih terjajah hingga saat ini. Menyuarakan umat untuk bersama mengembalikan mahkota kemuliaan Islam dengan sistem Islam. Wallahualam Bissawab. [Dara]

Ketahanan Pangan Terwujud dalam Sistem Islam

Ketahanan Pangan Terwujud dalam Sistem Islam

  


Pemerintah hanya mengutamakan para pemilik modal atau pengusaha

Ketersediaan bahan pokok lebih baik impor daripada memberdayakan para petani, dampaknya harga beras menjadi mahal

______________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Masyarakat lagi-lagi harus menanggung beban berat dengan melonjaknya harga beras, belum lagi diikuti dengan kenaikan harga yang lainnya seperti gula pasir, minyak dan lain-lain. Apalagi semakin parah terjadi ketika bulan Ramadan kemarin.


Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispakan) Kabupaten Bandung menggelar Gerakan Pangan Murah dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan di Komplek Buah Batu Centrum Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, Selasa (19/03/2024). (koransinarpagijuara.com)


“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan untuk bisa lebih meringankan masyarakat di sela-sela harga beras yang masih cukup tinggi di pasaran, kemudian juga lebih meringankan masyarakat, karena kita lebih mendekatkan kebutuhannya pada saat ini,” harapnya.


Namun sayangnya gerakan pasar murah ini tidak merata dalam penyalurannya. Hanya di beberapa daerah saja. Sehingga masih banyak masyarakat yang harus hidup susah karena tingginya harga bahan pokok terutama beras. Belum lagi gerakan ini bersifat momentum saja bukan dijadikan solusi jangka panjang bagi kebutuhan pangan masyarakat.


Sehingga terlihat bahwa gerakan pangan ini hanya untuk formalitas memperlihatkan bahwa pemerintah memperhatikan kebutuhan masyarakat. Padahal yang membutuhkan pangan murah adalah seluruh warga negara. Serta bukan hanya harga yang murah, tetapi kemudahan dalam mengaksesnya setiap saat tanpa ada tragedi saling rebut.


Namun hal di atas tentu sangat wajar terjadi di negeri yang menerapkan sistem ekonomi kapitalis. Sebab sistem ekonomi diserahkan kepada produsen atau pasar tanpa ada campur tangan langsung negara dalam memastikan apakah kebutuhan rakyat dapat terpenuhi dan mudah dalam pemenuhannya.


Negara hanya mengatur regulasi umum saja, serta hanya mencukupkan dengan tersedianya barang saja. Maka sangat mustahil terpenuhinya pangan masyarakat secara menyeluruh dalam sistem ini.


Dalam Islam, pangan adalah salah satu kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi oleh negara. Khalifah sebagai pemimpin beserta dengan jajarannya akan dituntut melaksanakan tugas dengan baik, dengan dorongan keimanan untuk melayani rakyat. Sebab mereka paham bahwa kepemimpinan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt..


Seorang khalifah akan menetapkan kebijakan ekonomi sesuai dengan aturan syariat Islam. Islam mewajibkan pemerintah menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat secara menyeluruh dan melarang untuk mematok harga.


Mekanisme pasar akan diatur sedemikian rupa sehingga ketersediaan pangan tetap terjaga. Serta ketersediaan ini akan dipermudah dalam memperolehnya, serta dilakukan pemerataan distribusi di seluruh bagian wilayah negara Islam.


Sedangkan dalam sistem yang sekarang diterapkan yaitu kapitalisme, pemerintah hanya mengutamakan para pemilik modal atau pengusaha saja. Ketersediaan bahan pokok lebih baik impor daripada memberdayakan para petani, dampaknya harga beras menjadi mahal.


Serta pemerataan distribusi tidak dipikirkan dengan matang. Maka akan terus menciptakan berbagai permasalahan ekonomi. Sebab solusi atau regulasi yang diberikan tak dapat sampai pada akar masalah.


Maka untuk menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan akan dapat diatasi jika Islam dilibatkan dalam penanganannya. Sebab hanya dengan Islam seluruh problematika kehidupan akan teratasi karena menyentuh akar permasalahannya yaitu kebobrokan sistem yang ada. Wallahualam bissawab. [SJ


Neni Murniati

Pemecatan Ratusan Nakes, Kapitalisme Gagal Mensejahterakannya

Pemecatan Ratusan Nakes, Kapitalisme Gagal Mensejahterakannya



Fakta rendahnya gaji nakes non ASN tersebut berujung pada pemecatan 

menunjukkan bahwa kesejahteraan nakes tak terjamin dalam sistem hari ini


_____________________________


Penulis Lailatul Hidayah

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - (Viva, 14 april 2024) Berita yang meresahkan serta menjadi sorotan baru-baru ini datang dari Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) yaitu terdapat 249 orang nakes (tenaga kesehatan) dipecat oleh Bupati setempat Heribertus Nabit. Mereka adalah para Nakes berstatus non ASN. Kebijakan Bupati Manggarai ini bukan hanya menjadi sorotan publik saja, namun DPRD Kabupaten Manggarai.


Sebelum keputusan pemecatan Nakes tepatnya 12 februari 2024 lalu beberapa perwakilan Nakes sempat menemui DPRD Manggarai dan menyampaikan aspirasinya dengan melakukan dialog dalam rapat dengar pendapat. Mereka meminta bantuan DPRD agar haknya bisa diperjuangkan soal kenaikan gaji. Karena, gaji mereka sangat sedikit dan tidak cukup untuk menghidupi kebutuhan keluarganya.


Ketua DPRD Manggarai Matias Masir mengaku prihatin saat dengar curhatan Nakes. Karena, ada nakes perempuan dengan kondisi suami tak bekerja serta anaknya masih kecil. Ekonomi keluarga hanya bergantung pada gaji sang istri sebagai nakes sebesar Rp. 600 ribu per bulan. bukan hanya itu, ada juga aspirasi nakes agar bisa diangkat jadi ASN atau setidaknya melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes. Sebab, mereka sudah belasan tahun mengabdi. Sungguh, sangat memprihatinkan kondisi nakes saat ini. Mengapa hal ini bisa terjadi dan bagaimana cara mengatasinya? 

 

Nasib Nakes Dalam Sistem Kapitalisme

Ada sekitar 300 nakes terlibat dalam sebuah aksi, karena belum mendapatkan respon. Namun, ratusan nakes ini harus menelan kenyataan pahit karena perjuangan mereka dengan melakukan aksi menuntut kenaikan gaji malah berujung pemecatan. Alhasil, 249 nakes tidak mendapatkan perpanjangan kontrak kerja lagi. Mirisnya, kasus ini berujung pada permohonan maaf yang dikirimkan para nakes kepada Bupati Manggarai usai dipecat dalam surat tersebut. Mereka memohon agar dipekerjakan kembali.

Fakta rendahnya gaji nakes non ASN tersebut berujung pada pemecatan menunjukkan bahwa kesejahteraan nakes tak terjamin dalam sistem hari ini. Selain itu, kasus ini menunjukkan pemimpin yang tidak peduli terhadap kehidupan sulit warganya. Inilah cerminan dalam sistem Kapitalisme yang diterapkan di Negeri ini. Bagaimana sistem ini telah membuat Negara tidak memiliki skema keuangan kokoh untuk menjamin kesejahteraan rakyat.


Dalam sistem ini, Kekayaan sumber daya alam dalam Negeri yang menyumbang pemasukan besar bagi Negara malah legal diprivatisasi oleh swasta atau oligarki. Alhasil, saat ini sebagian besar kekayaan alam negeri dikuasai korporasi swasta. Negara hanya memungut pajak dari rakyat yang jumlahnya sangat kecil dibandingkan keuntungan pengelolaan sumber daya alam di negerii ini. 


Sungguh, kapitalisme telah memiskinkan Negara sehingga tidak ada cukup dana untuk menggaji pegawai Negara. Dibuatlah istilah ASN dan non ASN untuk membedakan pemberian gaji. Padahal semuanya berkontribusi dalam menjalankan sistem kesehatan di negeri ini. Kondisi ini diperparah dengan peran Negara dalam sistem Kapitalisme-Demokrasi yang hanya sebagai regulator.


Peran ini menjadikan tidak adanya tanggungjawab Negara dalam mengurusi urusan umat termasuk menjamin kesejahteraan rakyatnya. Hal ini, terlihat dari subsidi kesehatan yang semakin kecil dengan dalih efektivitas anggaran. Begitulah yang terjadi jika sistem kapitalisme masih diterapkan. Karena, ekonomi kapitalisme tidak mengatur kepemilikan secara adil. Sehingga, kekayaan alam hanya dimiliki oleh 1% orang, sedangkan 99% nya harus berusaha mati-matian dalam mencari penghidupan dan tidak dapat menikmati hasil dari kekayaan alam tersebut. Meski, rakyat tinggal di sebuah daerah yang sumber daya alamnya berlimpah.


Nakes Sejahtera Hamya Dalam Sistem Islam

Sungguh, kesejahteraan tenaga kesehatan akan terjamin dalam sistem yang dikendalikan oleh Negara disertai dengan kebijakan yang berorientasi pada kemaslahatan umat. Sistem yang dimaksud adalah sistem Islam berasaskan aqidah Islam. Mengapa harus sistem Islam? 


Pertama, sistem Islam memandang kesehatan sebagai kebutuhan asasiyah masyarakat yang pemenuhannya menjadi tanggung jawab Negara secara penuh. Hal ini, telah dijelaskan oleh Rasulullah dalam sabdanya : “Imam atau Khalifah adalah raa’in (pengurus rakyat) dan Ia bertanggungjawab atas pengurusan rakyatnya. (HR. Al-Bukhari). Hadits tersebut menegaskan bahwa kepala Negara atau Khalifah memastikan akses layanan kesehatan terbaik bagi rakyatnya tanpa membedakan apakah dia miskin atau kaya, laki-laki atau perempuan, Muslim atau nonMuslim.


Kedua, pelayanan kesehatan ini akan disediakan Negara secara gratis atau tanpa pemungutan sepeserpun. 


Ketiga, Negara wajib menyediakan sarana prasarana kesehatan yang memadai bagi rakyatnya. Termasuk menyediakan tenaga kesehatan dalam jumlah yang banyak dan berkualitas. Semua ini ditujukan untuk mewujudkan sistem kesehatan yang kokoh sebagai tanggungjawab Negara. 


Keempat, Negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan kesehatan kepada swasta yang hanya berorientasi pada untung dan rugi. Negara tidak melarang pihak swasta untuk mendirikan rumah sakit atas izin dan syarat yang diberlakukan oleh Negara. 


Perwujudan kesehatan terbaik sangat erat kaitannya dengan penjagaan jiwa yang diwajibkan dalam Islam. Negara adalah perisai umat yang bertanggungjawab untuk melindungi warganya dari berbagai macam penyakit. Oleh karena itu, Negara akan sangat memuliakan para tenaga kesehatan yang terlibat dalam tugas Negara.


Negara wajib menjamin kesejahteraan para nakes dengan menggunakan dana dari baitul maal. Sistem keuangan Negara yang kokoh karena Islam memiliki sistem perekonomian yang mengatur terkait kepemilikan. Yang mana, kekayaan alam akan dikelola oleh Negara sendiri dan dikembalikan kepada rakyat berupa fasilitas dan layanan kesehatan dan pendidikan gratis. Sehingga, akan memampukan Negara menggaji para nakes dengan gaji yang layak.


Sebab, model pembiayaan kesehatan dalam sistem Islam anti defisit. Tanpa membebani publik, rumah sakit dan tenaga kesehatan. Model pembiayaan ini bersifat mutlak. Sumber-sumber pemasukan dan pintu pengeluaran sepenuhnya berlandaskan ketentuan syariat. Negara memastikan tidak ada penundaan menggaji ataupun memberikan insentif pada para nakes.


Bukan hanya saat bekerja, saat menempuh pendidikan saja para nakes begitu dimuliakan. Sistem pendidikan yang dikendalikan penuh oleh Negara dalam Islam akan menghasilkan tenaga medis yang berlimpah dan berkualitas. Pendidikan akan diakses secara gratis karena dijamin Negara. Semua ini hanya akan terwujud dalam Negara yang menjadikan syariat Islam sebagai aturan berbangsa dan bernegara. Wallahualam Bissawab. [Dara]

KDRT Makin Marak, Bukti Rapuhnya Ketahanan Rumah Tangga

KDRT Makin Marak, Bukti Rapuhnya Ketahanan Rumah Tangga


Dari kasus ini kita belajar 

bahwa sistem saat ini tidak mampu melindungi perempuan dan anak dalam rumah tangga

______________________________

Penulis Rahmayanti Wahid, S.Pd.I 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Praktisi Pendidikan


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Miris, seorang bapak berinisial JN (59) asal Makassar Sulawesi Selatan dengan keji memperkosa anak kandungnya dibawah umur berulang kali hingga hamil dan melahirkan. (detiknews, 17-10-2023). 


Berbeda halnya dengan kasus seorang menantu yang membacok mertuanya. Menantu kesal sebab ditegur oleh mertua setelah melakukan KDRT terhadap istrinya. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun mengatakan, JS (49) melakukan aksinya pada 11/3 di Deli serdang Sumut. Ia melakukan penganiayaan kepada kedua mertuanya hingga akhirnya menewaskan ibu mertuanya. (kumparan,22-3-2024). 


Sementara di Depok seorang istri dianiaya oleh suaminya yang merupakan mantan perwira Brimob berinisial MRF. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berulang kali dirasakan oleh RFB yang dilakukan oleh suaminya. Yang paling berat adalah kejadian terakhir pada 3 juli 2023, dimana RFB mengalami luka fisik, psikologi, hingga pendarahan dan keguguran. Menurut kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok M. Arief Ubaidillah kamis 23/3/2024 bahwa luka-luka yang diderita korban meliputi wajah, dada, punggung, lecet pada kepala dan tangan. (kompas,22-3-2024). 


Beberapa kasus KDRT di atas menjadi bukti rapuhnya ketahanan rumah tangga saat ini. Sosok keluarga yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung seakan mulai memudar. Komnas Perempuan mencatat terdapat 401.975 kasus kekerasan sepanjang tahun 2023. Secara umum, data kekerasan terhadap perempuan dari Komnas Perempuan, lembaga layanan dan Badan Peradilan Agama (Badilag) mengalami penurunan (55.920 kasus atau sekitar 12%) dibandingkan tahun 2022, yaitu menjadi 401.975 dari 457.895 sebagaimana disampaikan Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani di gedung Danareksa, Jakarta. (detik,7-3-2024). 


Meskipun mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2022, akan tetapi kasus kekerasan perempuan masih berada dalam angka ribuan. Bahkan Komnas Perempuan merilis catatan tahunan (catahu) 2024 yang berisi kompilasi laporan data kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2023. 


Laporan itu menunjukkan, pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah negara meningkat secara tajam hingga mencapai 176 persen. Berdasarkan data yang dihimpun detik.com, ada 188 kasus yang diadukan sepanjang 2023. Sementara pada tahun 2022, terdapat 68 kasus, yang menunjukkan terjadi peningkatan 176 persen. Dari kasus ini kita belajar bahwa sistem saat ini tidak mampu melindungi perempuan dan anak dalam rumah tangga. 


Islam Pelindung Rumah Tangga

Rumah tangga dalam Islam adalah rumah tangga yang kokoh, sebab di dalamnya akan terlahir generasi-generasi unggul. Sebuah rumah tangga mempunyai visi dan misi yang dibangun dari akidah dan syariah yang mulia.  


Allah Swt. berfirman: 

“Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka...” (TQS At-Tahrim:16).


Mendidik keluarga adalah kewajiban bagi setiap muslim. Mendampingi keluarganya agar menjadi sosok yang beriman kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya serta menjalani kehidupan dengan taat pada syariah-Nya.

Seorang kepala keluarga akan memenuhi dan menjaga hak dan kewajiban anggota keluarga agar ditunaikan. Memenuhi kebutuhan ekonomi dan pendidikan dengan cara yang halal serta mempergauli mereka dengan haq.


Islam telah memberikan hak-hak yang agung bagi istri yang harus dilaksanakan seorang suami, sebagaimana suami juga punya hak yang agung. Adapun ayat yang menerangkan hak-hak istri adalah firman Allah yang berbunyi:

”Dan bergaulah dengan mereka (para istri) secara patut.” (TQS An-Nisa ayat 19).


Dalam hadis yang lain, Rasulullah saw. bersabda:

“Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya di antara mereka. Dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya.” (HR At-Tirmidzi No. 1162).


Di samping itu, negara harus memberikan perlindungan secara komprehensif terhadap perempuan dengan hukum yang bisa menjaga hak dan keamanan bagi setiap individu termasuk keluarga. Negara menjadi pelindung yang bertanggung jawab untuk ketakwaan individu sehingga tercipta lingkungan yang aman di masyarakat. 


Sebagaimana hadis Rasulullah saw:

“Bertakwalah kalian semua kepada Allah, dan takutlah kalian dari perbuatan zalim, karena sesungguhnya kezaliman itu akan menjadi kegelapan pada hari kiamat.” (HR Bukhari dan Muslim).


Negara menjamin kesejahteraan bagi masyarakat dalam hal ekonomi, pendidikan dan keamanan. Islam menjadikan posisi pemimpin negara sebagai perisai bagi rakyat, di mana rakyat berlindung di dalamnya.


Rasulullah saw. bersabda:

“Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng...” (HR. Bukhari-Muslim)


Demikianlah Islam menjaga ketahanan rumah tangga agar menjadi rumah tangga yang kokoh dengan diterapkannya Islam kafah dalam kehidupan. Hanya penerapannya yang akan mampu menjaga ketakwaan individu dan masyarakat. Wallahualam bissawab. [GSM]

Derita Nakes Berupah Rendah yang Makin Terjajah

Derita Nakes Berupah Rendah yang Makin Terjajah


Problematika kompleks yang dialami para nakes ini 

sejatinya menunjukkan gagalnya sistem kapitalisme hari ini mewujudkan kesejahteraan bagi nakes


_____________________________


Penulis Etik Rositasari

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Mahasiswa Pascasarjana UGM


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Baru - baru ini nasib tenaga kesehatan kembali menorehkan pilu. Hal ini terjadi usai Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) Heribertus Nabit memecat 249 nakes non ASN. Ihwal pemecatan ini dilakukan setelah para nakes yang bersangkutan melakukan demonstrasi menuntut perpanjangan kontrak kerja, kenaikan honor serta tambahan penghasilan. Heribertus menganggap bahwa hal tersebut merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap keputusan gubernur sebagai pemegang otoritas tertinggi.


Kabar pemecatan tersebut mengundang respon dari berbagai pihak. Dilansir dari tvone.com (13/04) Presiden Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI), Sepri Latifan menyampaikan bahwa pemecatan sepihak ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak menyatakan pendapat. Apalagi diketahui bahwa para nakes yang melakukan demonstrasi hanya diberi upah sebesar 400 hingga 600 ribu per bulan. Dengan nominal sekecil itu, wajar jika mereka menuntut kelayakan upah.


Sementara, Matias Masir selaku Ketua DPRD Manggarai bahkan mengaku prihatin terhadap nasib para nakes. Pasalnya, setelah upaya dengar pendapat dilakukan, baru diketahui bahwa para nakes non ASN yang dipecat tersebut ternyata belum digaji sejak Januari 2024 meski pemecatan dilakukan per 1 April 2024.


Aksi pemecatan ini tak pelak mengundang kekhawatiran tersendiri bagi nakes yang terdampak. Hal ini tak lain karena banyak yang menggantungkan upah tak seberapa tersebut sebagai satu - satunya sumber pemasukan keluarga. Sebut saja salah satunya seorang nakes perempuan dengan kondisi suami tidak bekerja sementara anak masih kecil. Ia mengaku panik dan bingung setelah mendengar ihwal pemecatan dirinya karena ekonomi keluarga ditopang oleh gajinya sebagai nakes.


Tak ingin kehilangan sumber kehidupan, para nakes yang terlibat aksi akhirnya memutuskan meminta maaf kepada Bupati Manggarai. Dalam isi surat permintaan maafnya, mereka meminta Bupati mempekerjakan mereka kembali di wilayah kerjanya masing masing. Hingga saat ini sang bupati belum mengomentari apapun terkait keinginan para nakes tersebut.


Sejatinya, kondisi memprihatinkan ini tak hanya dialami oleh para nakes di NTT. Nakes di beberapa wilayah lain di Indonesia turut mengalami hal yang sama. Menurut Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), masih ada 34,5% nakes yang mendapat upah dibawah standar. Sementara berdasarkan statistika, satu dari tiga pegawai Puskesmas masih mendapat gaji di bawah UMR. Sungguh ironis!


Padahal, sudah jamak diketahui betapa pentingnya peran dan tanggung jawab nakes. Apalagi jika mengingat perjuangan para nakes saat pandemi COVID melanda. Tak tanggung tanggung, mereka rela bekerja siang malam bergulat dengan virus menular dan menjadi garda terdepan dalam perawatan pasien. Sayangnya, pekerjaan yang sangat berisiko ini tak diimbangi dengan jumlah upah yang diperoleh.


Lagu lama seperti minimnya ketersediaan dana dari pemerintah setempat lagi - lagi menjadi alasan. Padahal, terbatasnya upah tentu akan mempengaruhi kinerja nakes. Bagaimana tidak, jika gaji tak dapat mencukupi kebutuhan sehari hari. Mau tak mau mereka harus mencari pekerjaan sampingan untuk menambal kekurangan dana. Terpecahnya fokus ini secara otomatis akan berdampak pada penurunan kualitas pelayanan yang diberikan nakes.          


Problematika kompleks yang dialami para nakes ini sejatinya menunjukkan gagalnya sistem kapitalisme hari ini mewujudkan kesejahteraan bagi nakes. Bagaimana tidak, kapitalisme telah membuat negara menjadi miskin hingga tak mampu menggaji pegawainya dengan layak.


Memang, secara teori tak diragukan lagi Indonesia adalah negara kaya dengan sumber daya alam yang berlimpah. Sayangnya, alih-alih dikelola mandiri untuk kepentingan rakyat, sumber daya alam yang ada justru diobral kepada pihak asing. Bahkan, mereka diberikan karpet merah oleh penguasa hingga bebas mengeruk keuntungan sebesar - besarnya. Sementara, rakyat dan pemerintah setempat hanya disisakan remahan keuntungan tak seberapa dari hasil yang mereka dapatkan. 


Tak usah jauh - jauh, di NTT saja sebenarnya memiliki SDA yang melimpah ruah seperti mangan, bara, nikel dan tembaga. Hanya saja, karena semua SDA tersebut dikelola oleh asing. Alih alih membuat masyarakat NTT semakin sejahtera, justru kemiskinan struktural yang melanda, hingga nakes terkena dampaknya.


Selain akibat salah kelola, sistem kapitalisme nyatanya telah melahirkan para pemimpin individualis yang tak peduli permasalahan umat. Bukannya menjadi penanggung jawab, para penguasa justru sibuk menjadi regulator yang bertugas semata menjaga stabilitas hubungan para oligarki dan rakyat. Alhasil, visi menyejahterakan warga negara, tak setitik pun tergambar dalam benak mereka. Bahkan, mereka lebih memilih melindungi kepentingan pemilik modal yang tentu lebih menguntungkan.


Hal ini sangat berbeda dengan apa yang ada dalam sistem Islam. Dalam Islam, penguasa adalah ra’in yang bertanggung jawab atas urusan warga negaranya. Maka, alih alih tak peduli, mereka akan menghibahkan waktu dan tenaga terbaik untuk menjadi pelayan umat. Apalagi dengan adanya paradigma terkait akan dimintainya pertanggungjawaban seluruh amanah yang tumbuh dari penanaman akidah yang kokoh. Maka, para penguasa akan merasa takut jika mereka menyalahgunakan kekuasaan yang telah diamanahkan.   


Selain itu, Islam juga menjamin kebutuhan pokok seperti pangan, sandang, papan dan kebutuhan kebutuhan lain yang bersifat krusial bagi umat seperti pendidikan dan kesehatan. Dengan demikian, negara wajib menyediakan sarana kesehatan yang memadai bagi rakyatnya, termasuk menyediakan logistik yang cukup serta SDM terbaik.


Rumah sakit dan puskesmas dengan fasilitas lengkap serta nakes yang profesional akan disediakan secara merata di seluruh wilayah negara. Negara akan memastikan tak satupun wilayah tak dapat menjangkau akses kesehatan secara memadai. Demikian, untuk menunjang pelayanan yang berkualitas dan optimal, negara akan memberikan gaji yang layak bagi para nakes sesuai dengan resiko dan beban kerja masing masing.


Meski harus memberikan upah yang sesuai bagi para pegawainya, negara dalam sistem Islam tak akan mengalami defisit. Hal ini dikarenakan sumber pemasukan yang nantinya akan digunakan untuk pembiayaan layanan publik termasuk kesehatan akan ditanggung oleh baitul mal. Sementara, pemasukan baitul mal akan optimal sebab alih alih mengandalkan pihak swasta, negara akan mengambil alih tanggung jawab pengelolaan SDA untuk dimanfaatkan bagi kepentingan umat secara umum. Hal ini dikarenakan, SDA sejatinya adalah milik rakyat yang tidak boleh dikuasai oleh segelintir orang.


Rasulullah SAW bersabda : “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)


Walhasil, dengan adanya pengaturan semacam itu, SDA tak akan disalahgunakan oleh para korporat. Baitulmal akan kokoh sehingga bisa menopang pengeluaran-pengeluaran krusial negara termasuk pembiayaan upah bagi para nakes. Dengan demikian, persoalan nakes berupah rendah akan dapat terselesaikan sebab pemasukan negara berlimpah.


Begitulah saat sistem Islam diterapkan. Maka, untuk mengakhiri derita umat termasuk para nakes, sudah saatnya hegemoni kapitalisme diakhiri dan sistem Islam ditegakkan. Wallahualam bissawab. [Dara]