Alt Title
 Kasus Polusi Udara Menjerat Penguasa, Bagaimana Hukumannya?

Kasus Polusi Udara Menjerat Penguasa, Bagaimana Hukumannya?

Islam mewajibkan negara untuk menjauhkan rakyat dari dharar apa pun yang akan membahayakan kehidupan rakyat. Termasuk mencegah terjadinya polusi udara yang mengancam kesehatan dan nyawa rakyat

Negara akan melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat bagi rakyatnya

________________________________________


Penulis Nina Marlina, A.Md.

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah 



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Udara sudah tak lagi bersahabat. Polusi mengancam ibu kota dan berbagai wilayah di tanah air. Sudah banyak korban penyakit ISPA akibat dari besarnya polusi udara ini. Didorong hal tersebut, rakyat menggugat pemerintah atas kelalaian dalam pencemaran udara ini. Sementara itu, pihak tergugat yakni Presiden serta pejabat lainnya mengajukan banding dan kasasi. Namun upaya ini ditolak oleh pengadilan.


Sebagaimana diketahui, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) cq Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar terkait gugatan polusi udara. Presiden Jokowi dkk dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum.


Para tergugat lainnya adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Saat tidak menerima putusan tingkat pertama dan banding, Presiden RI serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengajukan kasasi. Namun, upaya hukum tersebut kandas. Hakim menilai para tergugat telah lalai dalam pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat di wilayah DKI Jakarta. (CNNIndonesia[dot]com, 16/11/2023)


Polusi Udara Membuat Rakyat Sengsara


Penolakan MA atas kasasi Presiden dkk pada kasus polusi di Jakarta sejatinya merupakan kemenangan rakyat. Penolakan tersebut berkonsekuensi pada kewajiban menjalankan hukuman. Akan tetapi anehnya hukuman yang diberikan hanya dalam bentuk penentuan pengetatan Baku Mutu Udara Ambien Nasional dan lain-lain yang memang merupakan tupoksi para tergugat. Bukan sanksi yang menimbulkan efek jera. 


Hal itu tentu menunjukkan ketidakseriusan penyelesaian kasus polusi udara. Rakyat tidak memiliki harapan atas solusi tuntas. Inilah watak buruk sistem kapitalisme yang tidak bisa menyelesaikan persoalan sampai ke akarnya. Pihak penguasa pun terus mengulur dan begitu mudahnya mengelak dari hukum. Sebagaimana ungkapan hukum tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.


Jika yang bersalah adalah rakyat kecil, hukuman pun dengan mudah diterapkan. Namun, berbanding terbalik jika yang bersalah adalah pejabat, maka hukum amat sulit menjerat mereka, sering kali mereka lolos dari hukum. Jika pun divonis penjara, mereka bisa mendapatkan berbagai keringanan karena hukum yang mudah diperjualbelikan. 


Kasus polusi udara ini sudah berlangsung cukup lama, bermula pada 4 Juli 2019, ketika 32 warga yang tergabung dalam Koalisi IBUKOTA menggugat beberapa pihak dalam pemerintahan, mulai dari Jokowi hingga Anies, terkait pencemaran udara di Jakarta. Sidang perdana kemudian digelar pada Agustus 2019.


Setelah proses pengadilan selama dua tahun, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya memutuskan kemenangan bagi Koalisi IBUKOTA pada 16 September 2021. Namun, para tergugat kecuali Anies mengajukan banding pada 30 September 2021.


Pada 17 Oktober 2022, Pengadilan Tinggi menolak banding tersebut. Pengadilan menguatkan putusan sebelumnya. Lagi-lagi pemerintah enggan menjalankan putusan pengadilan. Jokowi dan Siti Nurabaya pun mengajukan kasasi secara terpisah. Hasilnya, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi tersebut. (BBC News Indonesia, 21/11/2023)


Gugatan rakyat terhadap penguasa ini bukan tanpa sebab. Pasalnya kondisi udara DKI Jakarta sudah sedemikian parahnya. Kualitas udara di Jakarta pada 23/11/2023 pagi tidak sehat bagi kelompok sensitif.


Berdasarkan data IQAir, tingkat polusi di ibu kota berada di angka 135 AQI US pada pukul 07.00 WIB dan menempati peringkat ke-18 di dunia. Level ini dapat diartikan udara Jakarta tidak sehat bagi kelompok masyarakat yang sensitif, sehingga disarankan untuk mengenakan masker saat bepergian.


Adapun saat ini Jakarta berada di posisi ke-18 di dunia dalam peringkat kualitas udara dengan indikator oranye. Artinya tidak sehat bagi kelompok sensitif. Polusi udara diperkirakan telah menyebabkan 13 ribu kematian di Jakarta pada 2023. Polusi udara juga telah merugikan sekitar US$3,3 miliar atau Rp51,6 triliun di Jakarta pada 2023. (Bisnis[dot]com, 23/11/2023)


Sementara itu, data dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, terkait peningkatan kualitas udara Jabodetabek, sektor transportasi berkontribusi sebesar 44% dari penggunaan bahan bakar di Jakarta, sektor industri energi 31%, lalu manufaktur industri 10%, sektor perumahan 14%, dan komersial 1%.


Penguasa dalam Islam Tak Boleh Membahayakan Rakyatnya


Islam mewajibkan negara untuk menjauhkan rakyat dari dharar apa pun yang akan membahayakan kehidupan rakyat. Termasuk mencegah terjadinya polusi udara yang mengancam kesehatan dan nyawa rakyat. Negara akan melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat bagi rakyatnya.


Di antaranya, melarang eksploitasi SDA berlebihan yang berujung pada kerusakan alam dan udara, melakukan penghijauan atau reboisasi hutan agar alam kembali lestari dan bisa menyerap karbondioksida, serta menindak pelaku industri yang melakukan pencemaran udara. Negara akan mencari berbagai solusi mendasar dan komprehensif karena negara adalah perisai bagi rakyat.


Dalam Islam pelanggaran penguasa akan diselesaikan oleh Qadhi Madzalim. Qadhi Madzalim mempunyai wewenang untuk memberhentikan siapa pun di antara pejabat (hakim) dan pegawai negeri, sebagaimana dia juga memiliki wewenang untuk memberhentikan khalifah. Penguasa akan dipecat jika terbukti melakukan pelanggaran hukum syarak.


Juga akan menyelesaikan persengketaan di antara rakyat, karena Qadhi memiliki tujuan untuk menghilangkan kezaliman. Sebagaimana pernah terjadi pada masa Khalifah Ali bin Abi Thalib ra. saat baju besinya dicuri oleh seorang Yahudi. Namun karena Khalifah Ali tidak memiliki saksi kuat, maka Qadhi pada saat itu memenangkan pihak Yahudi. Qadhi tidak berpihak kepada Sayidina Ali meski beliau adalah khalifahnya. Hal tersebut membuat Yahudi takjub dan menjadikannya ia masuk Islam. 


Dengan demikian, sistem peradilan dalam Islam akan benar-benar menegakkan keadilan. Siapa pun yang bersalah, baik rakyat maupun pejabat maka akan diadili dan dihukum jika terbukti bersalah. Maka, dengan alasan apa lagi kita menolak penerapan syariat Islam yang terbukti akan membawa kebaikan dan menciptakan keadilan? Wallahu alam bissawab. [SJ]

Pengungsi Rohingya Ditolak, Egoisme dalam Sistem Kapitalisme Kian Merebak

Pengungsi Rohingya Ditolak, Egoisme dalam Sistem Kapitalisme Kian Merebak

Berdasarkan dalil tersebut, menolong sesama saudara seiman dan seakidah yang sedang terzalimi dan membutuhkan pertolongan kita hukumnya wajib

Dalam negara atau daulah Islam, pengungsi Rohingya akan diberikan jaminan keamanan dan perhatian termasuk kewarganegaraan

_______________________________________


Penulis Ledy Ummu Zaid

Kontributor Media Kuntum Cahaya 



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Siapa yang bisa membayangkan bagaimana rasanya berhari-hari terkatung-katung di laut dan tidak ada tempat berlabuh? Ya, itulah yang dirasakan oleh para pengungsi Rohingnya asal Myanmar.


Mereka terpaksa harus mengadu nasib dengan bertaruh nyawa untuk mencari kehidupan di negara lain karena pengusiran yang dilakukan pemerintah negara asal mereka. Di sisi lain, dunia juga tidak mampu menolong dan memberikan solusi tuntas. Lantas, apa yang seharusnya kita lakukan untuk menolong saudara-saudara muslim Rohingnya?


Dilansir dari laman bbc[dot]com (18/11/2023), sebuah kapal yang berisi 200 lebih pengungsi Rohingnya ditolak warga saat memasuki Kuala Pawon, Kabupaten Bireuen, Aceh. Meskipun ditolak, para pengungsi tersebut sempat diberikan bungkusan berisi makanan dan pakaian bekas oleh ratusan warga sebelum akhirnya mereka diusir dan diminta kembali ke dalam kapal.


Akhirnya para pengungsi pun kembali melanjutkan perjalanan yang tak tentu arah tersebut. Usut punya usut, warga setempat ternyata kewalahan dan trauma mengurusi para pengungsi Rohingnya yang akan terus berdatangan. Ditambah lagi, pemerintah daerah dan pusat tampak belum menunjukkan batang hidung mereka dalam menangani masalah para pengungsi ini. 


Ironi, negeri dengan pemeluk Islam terbesar di dunia ini ternyata belum serius menolong sesama saudara muslim lainnya. Dilansir dari laman tirto[dot]id (19/11/2023), Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, menyampaikan bahwa Indonesia sebenarnya tidak memiliki kewajiban untuk menerima pengungsi Rohingya. Hal itu berdasarkan pada aturan Konvensi 1951 yang mana Indonesia tidak ikut meratifikasinya.


Ia mengatakan karena Indonesia tidak menandatangani kesepakatan tersebut menjadikan Indonesia bebas dari kewajiban dan tidak memiliki kapasitas untuk menampung para pengungsi Rohingnya, apalagi untuk memberikan solusi permanen bagi mereka. Dirinya juga menyindir negara lain yang menyetujui kesepakatan tersebut, namun abai kepada urusan kemanusiaan Rohingya ini.


Adapun Indonesia telah memberikan bantuan kepada para pengungsi Rohingya semata-mata karena urusan kemanusiaan. Kemudian Iqbal juga menambahkan bahwa sangat memprihatinkan melihat banyak negara yang meratifikasi konvensi terkait pengungsi Rohingnya tersebut, tetapi malah menutup pintu wilayahnya dan bahkan menerapkan kebijakan push back terhadap para pengungsi asal Myanmar itu.


Di sisi lain, dilansir dari laman bbc[dot]com (18/11/2023), terdapat belasan organisasi masyarakat sipil pemerhati isu pengungsi dan pencari suaka di Indonesia yang mempertanyakan implementasi Peraturan Presiden No.125/2016 tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri. Mereka juga menentang alasan pemerintah yang tidak meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951 dan menyebut ini hanya sebagai ‘argumentasi usang’.


Karena Indonesia memiliki berbagai instrumen HAM lain, prinsip non-refoulement, ketentuan-ketentuan penyelamatan nyawa pada hukum laut atau UNCLOS, ketentuan-ketentuan pada Bali Process dan konvensi-konvensi HAM yang melindungi perempuan, anak-anak, kelompok disabilitas, dan sebagainya.


Oleh karenanya, mereka menuntut kasus pengusiran pengungsi Rohingya di Aceh baru-baru ini. Adapun di balik pengusiran tersebut, ada persoalan penting lain yang juga mengkhawatirkan, yaitu saat ini para pengungsi Rohingnya tidak memiliki status kewarganegaraan atau stateless. Mereka juga memiliki risiko menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).


Permasalahan yang kompleks seperti ini hanya akan berlarut-larut dalam sistem kehidupan hari ini yang menganut sistem kufur sekularisme kapitalisme. Bagaimana tidak, negara membicarakan kemanusiaan, tetapi masih melihat dan menimbang-nimbang untung dan ruginya.


Egoisme pun lahir dan merebak di sistem kapitalisme hari ini. Kemanusiaan yang adil dan beradab nyatanya tersekat-sekat pula oleh kebijakan yang menjunjung tinggi nasionalisme. Tak ayal, bantuan yang diberikan pun terbatas dan tidak permanen menyejahterakan karena konon katanya bukan kewajiban negeri ini.


Walhasil, baik pemerintah daerah maupun pusat sama-sama seperti mengulur-ulur waktu dan tidak segera mencari solusi terbaik bagi pengungsi Rohingnya tersebut. Padahal masa depan mereka sangat bergantung pada sikap kita hari ini.


Banyak anak-anak, perempuan hingga orang tua yang tidak mendapatkan kehidupan yang layak di negeri asalnya dan masih harus terkatung-katung nasibnya di laut. Fisik dan psikis mereka sudah tentu tidak karuan rasanya menahan lelah dan beratnya hidup sebagai pengungsi.


Adapun pemandangan yang berbeda akan terlihat dalam sistem Islam, yaitu kekhilafahan Islamiyah. Kehidupan akan diatur oleh syariat Islam yang jelas dan paten datangnya dari Sang Pencipta, Allah Subhanahu wa Ta'ala, bukan buatan manusia yang sifat dasarnya terbatas.


Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (TQS. Al-Anfal: 72)


Berdasarkan dalil tersebut, menolong sesama saudara seiman dan seakidah yang sedang terzalimi dan membutuhkan pertolongan kita hukumnya wajib. Dalam negara atau daulah Islam, pengungsi Rohingya akan diberikan jaminan keamanan dan perhatian termasuk kewarganegaraan. Seorang khalifah akan menjadi pelindung setiap individu di mana pun berada apalagi bagi mereka yang mendapatkan kezaliman. 


Khilafah Islamiyah seperti halnya khilafah Khulafaur Rasyidin di masa lalu tentu akan menjadi perisai dan pelindung setiap muslim. Khalifah akan membela dengan mengerahkan pasukan pada negara yang melakukan kezaliman karena darah kaum muslimin harus dijaga kemuliaannya.


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, dari An-Nu'man bin Basyir dia berkata, bahwa Rasulullah saw. bersabda: "Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi di antara mereka adalah ibarat satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga (tidak bisa tidur) dan panas (turut merasakan sakitnya)." (HR. Muslim)


Jika ada saudara muslim kita yang masih belum merasakan ketenangan hidup bahkan teraniaya, maka sudah sepatutnya kita peduli dan berusaha menolong mereka, meski harus mengorbankan harta dan jiwa kita sekalipun.


Hal ini tentu berbanding terbalik dengan sistem kapitalisme yang mencetak individu-individu egois. Oleh karena itu, kita seharusnya memperjuangkan sistem yang benar hadir kembali di tengah-tengah umat sehingga perdamaian dan kesejahteraan hidup umat manusia seluruhnya dapat tercapai. Wallahu alam bissawab. [SJ]

Nasionalisme Campakkan, Khilafah Tegakkan

Nasionalisme Campakkan, Khilafah Tegakkan

Nasionalisme juga adalah penyakit yang menyebabkan rezim muslim mengusir muslim yang putus asa mencari perlindungan di tanah mereka, menolak mereka mendapatkan tempat perlindungan dan kewarganegaraan

Itu terjadi karena mereka memandang pengungsi sebagai orang asing yang berbeda bangsa

_________________________________


Penulis Neneng Sriwidianti

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pengasuh Majelis Taklim



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sekat nasionalisme telah menjadikan negeri-negeri muslim tidak mau menolong saudaranya sendiri. Padahal, di dalam beberapa hadis disebutkan bahwa muslim dengan muslim lainnya adalah saudara. Tetapi, hukum kapitalisme yang diterapkan saat ini telah mengikis rasa persaudaraan yang sudah berakar semenjak Rasulullah saw. membangun sebuah peradaban di Madinah.


Sejumlah pihak yang  menolak ratusan muslim Rohingya dan meminta pengembalian mereka ke tempat asal, adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab, hal tersebut dinyatakan oleh Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid. Dia juga menilai, penolakan tersebut dianggap sebagai kemunduran keadaban bangsa ini.


Menurut catatan Amnesty, perahu berisi 194 pengungsi Rohingya berlabuh ke Pidie, Aceh. Keesokan harinya datang pula perahu berisi 147 pengungsi lagi ke Pidie. Perahu lain yang berisi sekitar 247 pengungsi Rohingya, mencoba turun di Bireun, Aceh. Lagi-lagi mereka ditolak. Hingga kemarin, Sabtu (18/11/23), perahu pengungsi Rohingya tersebut masih terombang-ambing di perairan Aceh. (tirto[dot]id, 19/11/2023)


Betapa mirisnya melihat nasib muslim Rohingya. Demi menyelamatkan nyawa, mereka pun naik kapal untuk mencari negeri yang mau menerimanya. Karena di negara asalnya, mereka hendak dihabisi. Dengan kapal yang tidak memadai karena banyaknya penumpang, juga bekal seadanya, mereka terapung-apung di tengah lautan selama 11 hari.


Mereka akhirnya mendarat di Indonesia yang diklaim sebagai mayoritas muslim. Namun, harapan mereka untuk bisa diterima, seperti punguk merindukan bulan. Tidak ada yang menyambut uluran tangan mereka, yang ada hanyalah penolakan.


Bukan hanya rakyat yang menolak, pemerintah pun menolak dengan alasan Indonesia tidak ikut meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951, yang isinya mengakui hak-hak orang yang mencari suaka untuk menghindari penindasan di negeri-negeri lain. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Muhammad Iqbal menyebutkan, "Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menampung pengungsi, apalagi untuk memberikan solusi permanen bagi para pengungsi tersebut."


Rasanya, tidak berlebihan kalau muslim Rohingya berharap kepada Indonesia, sebagai negeri yang mayoritas muslim. Berharap saudaranya akan menolong dari kesusahan. Namun, rezim penguasa telah terbelenggu oleh paham nasionalisme yang rusak.


Meskipun muslim Indonesia khususnya Aceh mau menolong muslim Rohingya, tetapi negara tidak mengurus para pengungsi dengan baik. Masyarakat Aceh tidak bisa menolong secara permanen, butuh kekuatan negara, bukan kekuatan individu atau masyarakat.


Muslim Rohingya bukan hanya butuh tempat tinggal, pekerjaan, pendidikan, kesehatan, keamanan, energi, sandang, pangan, dan lainnya. Lebih dari itu, mereka membutuhkan status kewarganegaraan. Semuanya itu hanya bisa dilakukan oleh negara. Lagi dan lagi, nasionalisme telah merampas hak mereka untuk mendapatkannya.


Nasionalisme (paham kebangsaan) yang dianut oleh negeri-negeri kaum muslimin adalah racun yang menghalangi kaum muslim bersatu, untuk saling tolong-menolong. Nasionalisme adalah penyakit yang membuat mereka memandang penderitaan umat Islam di negeri lain sebagai masalah asing yang tidak berhubungan dengan mereka.


Nasionalisme juga adalah penyakit yang menyebabkan rezim muslim mengusir muslim yang putus asa mencari perlindungan di tanah mereka, menolak mereka mendapatkan tempat perlindungan dan kewarganegaraan, karena mereka memandang pengungsi sebagai orang asing yang berbeda bangsa.


Ditambah lagi, negara pasti akan berhitung untung rugi sebab terbayang besarnya rupiah yang harus mereka gelontorkan untuk membantu muslim Rohingya. Bagaimana mengurusi para pengungsi, meriayah rakyatnya sendiri mereka tak peduli, yang ada dalam pikiran rezim adalah bagaimana mendapatkan untung bukan malah buntung.


Sesungguhnya muslim dengan muslim lainnya adalah saudara. Jeritan permintaan tolong mereka harus dijawab oleh muslim di mana pun berada. Kewajiban untuk menyambut permintaan tolong mereka ada di pundak muslim terdekat dengan Rohingya yaitu Bangladesh.


Ketika Bangladesh tidak bisa menolong, maka wajib bagi negeri yang lain, termasuk negeri ini untuk menolong. Belenggu nasionalisme telah menjadikan persaudaraan mereka terputus, tidak peduli terhadap saudaranya. Umat Islam bagaikan satu tubuh hanyalah ilusi.


Maka, solusi hakiki untuk muslim Rohingya adalah mencampakkan paham nasionalisme (sekat bangsa) dan segera menggantinya dengan sistem kepemimpinan umum bagi umat Islam seluruh dunia (khilafah).


Khilafah dan seorang khalifah akan menerima muslim Rohingya dan menjadikan mereka bagian dari warga negaranya. Khilafah akan memenuhi seluruh kebutuhan mereka serta memberikan pekerjaan bagi para lelaki yang sudah punya kewajiban untuk menafkahi (diri dan keluarganya).


Oleh karena itu, kewajiban umat Islam sekarang adalah melipatgandakan perjuangan untuk segera tegaknya khilafah. Karena khilafah yang akan mengakhiri penderitaan panjang mereka. Khalifah akan menjawab permintaan tolong mereka seperti halnya seorang muslimah yang dizalimi rezim Romawi. Khalifah Al-Mu'tashim Billah mengerahkan pasukan untuk membebaskan. Wallahu alam bissawab. [SJ]

Perang Palestina dan Kemenangan Umat Islam

Perang Palestina dan Kemenangan Umat Islam

Hari kiamat adalah kejadian yang pasti terjadi, tidak bisa ditunda, tidak bisa dipercepat dan tidak bisa diperlambat

Tugas kita sebagai seorang muslim adalah mempersiapkan bekal amalan saleh untuk kehidupan pascakematian

______________________________________


Bersama Ustazah Rif'ah Kholidah 



KUNTUMCAHAYA.com, TSAQAFAH - Ustazah Rif’ah Kholidah dalam channel youtube Muslimah Media Center (MMC), memaparkan bagaimana menyikapi perang Palestina dan kemenangan umat Islam.


Ustazah menjelaskan, bahwa perang mujahidin Hamas di Palestina dengan entitas Yahudi Laknatullah, sudah berlangsung hampir dua bulan lamanya. Sementara banyak masyarakat yang beranggapan bahwa jika Palestina mendapatkan kemenangan, maka dunia akan berakhir atau kiamat.


Anggapan ini muncul karena masyarakat berpikir jika Palestina berhasil merebut kembali Baitul Maqdis, ini artinya kiamat akan terjadi, benarkah demikian?


Ustazah menjawab, berita kemenangan Palestina dan seputar yang terjadinya hari kiamat, haruslah kita ambil dari kabar yang terpercaya yakni dari nash. Baik itu Al-Qur’an maupun al-Hadis.


Apabila kita telaah hadis-hadis Rasulullah tentang kemenangan Palestina dan kembalinya kaum muslimin untuk berkuasa dalam naungan Khilafah. Kita akan mendapatkan beberapa hadis yang disampaikan oleh baginda Rasulullah saw..


Ustazah juga melanjutkan bahwa yang pertama adalah hadis dari Abu Umamah, “Senantiasa ada kelompok dari umatku yang menampakkan kebenaran terhadap musuh mereka. Mereka mengalahkannya. Dan tidak ada yang membahayakan mereka orang-orang yang menentangnya. Hingga datang kepada mereka keputusan Allah Swt. dan mereka tetap dalam keadaan demikian. ”Maka para sahabat bertanya ya Rasulullah di mana mereka?” Beliau menjawab di Baitul Maqdis dan sisi-sisi Baitul Maqdis." (HR. Ahmad dan Thabrani)


Lebih lanjut Ustazah menjelaskan bahwa berkaitan dengan hadis ini, Syaikh Mahdi Said dalam kitabnya menjelaskan bahwa sebagian besar ulama yang mensyarah hadis ini mengatakan bahwa kelompok yang diberi pertolongan dan bersabar itu ada di Baitul Maqdis dan negeri Syam.


Selanjutnya Ustazah menyampaikan hadis yang kedua yaitu hadis dari Abdullah bin Hawalah tentang kemenangan kaum muslimin berupa kembalinya kekhilafahan di Baitul Maqdis.


Sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Wahai Ibnu Hawalah apabila engkau melihat kekhilafan telah turun di Baitul Maqdis, maka telah dekat guncangan, huru hara dan perkara-perkara besar. Hari kiamat pada saat itu lebih dekat kepada manusia daripada dekatnya tanganku ini kepada kepalamu.” (HR. Abu Dawud, Ahmad dan Al-Hakim)


Berkaitan dengan hadis ini, Syeikh Syaid Hawa dalam kitabnya Al-Asas fi As-Sunnah menjelaskan bahwa zahir hadis ini mengabarkan bahwa Khilafah akan tegak dengan ibu kotanya adalah Al-Quds, yang mana hal ini menunjukkan bahwa entitas Yahudi akan dikalahkan oleh kekuatan dan kekuasaan kaum muslimin.


Ustazah menegaskan, bahwa kekhalifahan yang dimaksud disini adalah kekhalifahan Imam Al-Mahdi, yang dekat dengan tanda-tanda kiamat kubro. Sebagaimana hadis Rasulullah, “Pada hari itu kiamat lebih dekat kepada manusia daripada dekatnya tanganku dari kepalamu ini.” 


Dalam hadis tersebut Rasulullah menunjukkan tentang dekatnya tangan Rasulullah ini dengan kepala Ibnu Hawalah. Merupakan kedekatan yang melekat, yang berarti bahwa kekhalifahan itu melekat dengan terjadinya hari kiamat, seperti melekatnya tangan beliau dengan kepala Ibnu Hawalah, yang mana hal ini tidak bisa terjadi kecuali pada kekhalifahan Al-Mahdi yang ada pada masa turunnya Nabi Isa a.s..


Ustazah menggambarkan, bahwa kekhalifahan Al-Mahdi adalah kekhalifahan akhir zaman, yang kemudia pada masa Al-Mahdi Nabi Isa a.s. diturunkan oleh Allah di bumi ini.


Sebagaimana hadis dari Jabir Rasulullah saw. bersabda, “Isa bin Maryam turun ke bumi maka amir mereka yaitu Al-Mahdi berkata: kemari dan salatlah bersama kami. Maka Isa berkata, tidak sesungguhnya sebagian mereka adalah amir bagi yang lain. Sebagai wujud kemuliaan Allah terhadap umat ini.”


Hadis ini menunjukkan bahwa Khalifah Al-Mahdi akan hadir pada masa Nabi Isa a.s. yang terjadi pada akhir zaman. Dan kemudian beliau menjadi imam salat bersama Nabi Isa, dan setelahnya akan diikuti oleh tanda-tanda kiamat kubra.


Ustazah menambahkan bahwa kedekatan jarak antara masa setelah turunnya Nabi Isa a.s. dengan hari kiamat seperti dekatnya seorang perempuan yang hamil tua dengan kelahirannya. Yang mana keluarganya tidak akan mengetahui kapan mereka akan dikejutkan dengan kelahirannya. Apakah di malam hari apakah siangnya.


Ustazah memaparkan, bahwa penelaahan dari nas-nas hadis Rasulullah saw. maka dapat disimpulkan bahwa:


Pertama, kembalinya Khilafah dengan ibu kotanya Baitul Maqdis menunjukkan bahwa kemenangan kaum muslimin telah terjadi dan dikalahkannya entitas Yahudi oleh kekuatan dan kekuasaan kaum muslimin.


Kedua, bahwa kekhalifahan di Baitul Maqdis adalah kekhalifahan yang terakhir, dengan khalifahnya Imam Mahdi yang didahului dengan kekhalifahan yang ada sebelumnya.


Ketiga, Khilafah Al-Mahdi ada pada zaman Nabi Isa a.s., yang merupakan akhir zaman yang dekat dengan tanda-tanda kiamat qubra.


Pemaparan selanjutnya Ustazah mengatakan, walaupun beberapa ciri dan tanda-tanda kiamat baik kiamat sugra maupun kiamat kubra, telah banyak disampaikan oleh baginda Rasulullah saw. dalam beberapa hadisnya, namun kepastian kapan tepatnya hari kiamat terjadi tidak ada satu pun makhluk yang mengetahuinya. Hanya Allah Swt. sajalah yang mengetahui datangnya hari kiamat. 


Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 63, “Manusia bertanya kepada Muhammad tentang hari kiamat. Katakanlah ilmu tentang hari kiamat hanya ada di sisi Allah Swt. dan tahukah engkau boleh jadi hari kiamat itu sudah dekat waktunya.”


"Hari kiamat adalah kejadian yang pasti terjadi, tidak bisa ditunda, tidak bisa dipercepat dan tidak bisa diperlambat. Tugas kita sebagai seorang muslim adalah mempersiapkan bekal amalan saleh untuk kehidupan pasca kematian. Di antaranya adalah ikut berjuang dalam barisan menegakkan agama Allah dengan tegaknya Khilafah", ungkapnya.


Di akhir, Ustazah mendoakan supaya jangan sampai kita meninggal dengan sedikitnya amal saleh atau meninggal dalam keadaan maksiat. Nauzubillahiminzalik, semoga kita semua diwafatkan oleh Allah Swt. dalam keadaan husnul khatimah dan mendapatkan ridhoNya untuk dimasukkan dalam surga-Nya. Aamiin. Wallahu alam bissawab. [MKC/Rosita] 

 Emilia Menjadi Ratu di Gaza

Emilia Menjadi Ratu di Gaza

Emilia menjadi janji suci akan tanggung jawab kepada Rabbul Izzati
Anak-anak, wanita, orang tua, dan siapa pun yang tak turut berperang tak boleh disakiti
Mereka semua manusia yang darah, jiwa, dan kehormatannya wajib terjaga
Sebuah tujuan dari syariah Islam Kafah yang menjaga jiwa manusia atas nyawa yang telah disematkan oleh Allah Sang Pencipta

_____________________________________


Penulis Hanif Kristianto

Sastrawan Politik dan Analis Politik-Media 



KUNTUMCAHAYA.com, PUISI - Sejenak berpikir waras dan cerdas atas tuduhan yang selama ini beringas
Cacian hingga framing jahat yang kerap dialamatkan kepada umat Islam
Dimulai dari perang melawan terorisme yang berujung perang melawan radikalisme
Corong-corong media pun menyudutkan Islam hingga terpojok dalam meta berpikir manusia


Semenjak gencatan senjata dan pertukaran tawanan

Satu pukulan telak jika Islam itu penuh damai dan kasih sayang

Gambaran garang yang dicitrakan pupus sudah oleh sebuah tulisan surat yang tulus

Peristiwa ini telah memberikan sketsa Islam yang ultra berkemajuan dan berkeadaban


Emilia gadis kecil bukanlah kontestan ratu sejagat yang berlenggak-lenggok penuh daya pikat

Emilia gadis kecil bukanlah milisi musuh yang ikut berperang

Emilia hanya gadis kecil yang menjadi ratu di Gaza selama masa tawanan

Kok bisa Emilia malah bermain-main dan diperlakukan baik oleh pasukan yang berketakwaan


Emilia menjadi janji suci akan tanggung jawab kepada Rabbul Izzati

Anak-anak, wanita, orang tua, dan siapa pun yang tak turut berperang tak boleh disakiti

Mereka semua manusia yang darah, jiwa, dan kehormatannya wajib terjaga

Sebuah tujuan dari syariah Islam Kafah yang menjaga jiwa manusia atas nyawa yang telah disematkan oleh Allah Sang Pencipta


Emilia menjelma bidadari dunia yang jadi pusat perhatian mata manusia

Gadis kecil yang menganggap pasukan iman sebagai kawan dan paman

Gadis kecil tak pernah berbohong dan bersilat lidah macam manusia dewasa yang mengaku polisi dunia

Gadis kecil yang pikirannya tak kerdil bahkan mampu menunjukkan cara berpikir adil


Emilia tak pernah lelah dikenang dunia

Pikiran yang selama ini buntu karena dijejali informasi palsu

Terbuka momen aha untuk menyatakan kekaguman luar biasa

Pending teroris itulah the real terrorist


Emilia gadis kecil telah mengumandangkan kebenaran sahih

Siapa saja yang menyaksikan tak kan pernah berdalih

Justru kian mantap dan Islam kian memikat

Inilah ajaran suci yang berdiri di atas hukum Allah yang Maha Pengasih


Terima kasih Emilia gadis kecil cantik jelita

Terima kasih ibu Emilia yang telah menyentak kabar dunia

Terima kasih kepada pasukan penjaga Islam dan warisan nabinya

Salam waras dan cerdas semoga semua sehat-sehat


Dunia sudah berubah

Sekali penjajah tetaplah penjajah

Makar Allah telah bekerja dengan sempurna

Di sinilah kesempatan menjadi pembela kebenaran yang sejati [By]


#puisi #puisihanifk #sastra #sastraindonesia #emilia #gaza

Sistem Kapitalis Bikin Pesimis

Sistem Kapitalis Bikin Pesimis

Amerika sebagai pionir dan dianggap negara paling maju juga menghadapi permasalahan besar yang menunjukkan sistem mereka tidak berjalan

Fakta dalam bidang ekonomi menunjukkan “Capitalism isn’t working, another world is possible”. Maknanya, kapitalisme gagal membawa kesejahteraan untuk rakyat

__________________________________________


Penulis Novi Widiastuti 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pengamat Sosial Ekonomi



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Peringkat terbaik ke-2 diraih Kabupaten Bandung dalam program Integrated Sustainability Indonesia Movement (I-SIM) for Regencies 2023. Prestasi tersebut diraih karena tersedianya data indikator capaian dari 17 Goal Sustainable Development Goals (SDGs) dan hasil yang relatif baik dalam kurun waktu 2021-2022. (www[dot]dara[dot]co[dot]id, 09/11/2023)


Terkait program I-SIM tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bandung, Erwin Rinaldi yang juga merupakan Sekretaris Tim Koordinasi Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) di Kabupaten Bandung tahun 2022-2026, Program Kampung Bedas terpilih sebagai program unggulan strategis.


Program ini dinilai dapat mendorong pencapaian beberapa target SDGs atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Sesuai dengan RPJMD Kabupaten Bandung 2021-2026, dipilihnya Kampung Bedas karena program ini dianggap sesuai dengan konsep Perencanaan Pembangunan Terintegrasi Berbasis Tematik (Bandung Bedas Manunggal).


SDGs lahir pada Konferensi PBB tentang Pembangunan Berkelanjutan di Rio de Janeiro pada tahun 2012. Tujuannya adalah untuk menghasilkan serangkaian target universal untuk menjawab tantangan lingkungan, politik dan ekonomi yang dihadapi dunia.


SDGs menggantikan Milenium Development Goals (MDGs), yang memulai upaya global pada tahun 2000 untuk mengatasi dampak kemiskinan. MDGs menetapkan tujuan-tujuan terukur dan disepakati secara universal untuk mengatasi kesenjangan ekonomi dan kelaparan ekstrem, mencegah penyakit mematikan, dan memperluas pendidikan dasar bagi semua anak, serta prioritas pembangunan lainnya.


MDGs diklaim mendorong kemajuan di beberapa bidang penting seperti mengurangi kemiskinan, menyediakan akses air bersih dan sanitasi yang sangat dibutuhkan, menurunkan angka kematian anak, dan secara drastis meningkatkan kesehatan ibu.


Bagaimana dengan Indonesia? Ternyata fakta menunjukkan tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) yang mencapai 65 persen. Sedangkan Angka Kematian Bayi (AKB) tidak mengalami penurunan.  Pada 2015, target MDGs Indonesia tahun ini adalah menurunkan AKI menjadi 212 per 100 ribu kelahiran hidup, malah angkanya mencapai 350 per 100 ribu. Begitu juga target untuk mengurangi angka gizi buruk pada balita. Dari target 15 persen, capaian saat ini masih ada sekitar 19 persen balita yang mengalaminya. (www[dot]kbr[dot]id, 13/09/2015)


Dunia nampaknya menyadari bahwa kemiskinan, kesehatan, pendidikan, dan lingkungan hidup gagal diatasi. Hanya saja yang belum mereka sadari adalah permasalahan global ini diakibatkan oleh sistem yang berjalan yaitu kapitalisme. Ideologi ini telah menciptakan jurang besar antara  kaya dan miskin.


Selain itu perusakan lingkungan atas nama eksploitasi dan industrialisasi terus berlangsung. Pendidikan hanya menjadi sarana untuk mencetak pekerja dan buruh bagi korporasi kapitalis. Dunia dihadapkan pada perlombaan ekonomi dan kekuatan negara-negara besar. 


Permasalahan yang disebabkan kapitalisme sekuler sesungguhnya berpusat dari ketidaksesuaian dengan fitrah dan akal sehat manusia. Ideologi ini memuja manusia sebagai pusat segalanya (antroposentrisme).


Amerika sebagai pionir dan dianggap negara paling maju juga menghadapi permasalahan besar yang menunjukkan sistem mereka tidak berjalan. Fakta dalam bidang ekonomi menunjukkan “Capitalism isn’t working, another world is possible”. Maknanya, kapitalisme gagal membawa kesejahteraan untuk rakyat. 


Tujuan pembangunan selanjutnya seharusnya adalah mengganti kapitalisme dengan sistem Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Sebagai contoh, dalam bidang ekonomi, syariat memiliki panduan komprehensif bagaimana agar ekonomi stabil dan menciptakan keberlanjutan pembangunan. Ada lima hal yang harus diubah:


Pertama, mengubah perilaku buruk pelaku ekonomi. Untuk memperbaiki pola pikir dan pola sikap bisa dilakukan dengan menanamkan dasar fundamen akidah, meningkatkan pengetahuannya tentang fikih sehingga semua aktivitas perekonomian dilakukan berdasarkan syariat. 


Kedua, tata kelola pemerintahan sesuai syariat. Kebijakan Ekonomi Islam bertujuan  memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok setiap warga negara (Muslim dan non-Muslim), sekaligus mendorong mereka agar dapat memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier sesuai dengan kadar individu yang bersangkutan yang hidup dalam masyarakat tertentu. Dengan demikian titik berat sasaran pemecahan permasalahan dalam ekonomi Islam terletak pada individu manusia, bukan pada tingkat kolektif.


Ketiga, kestabilan sosial dan politik. Berdasarkan tata kelola pemerintahan dalam Islam, negara akan melaksanakan dan memantau perkembangan pembangunan dan perekonomian dengan menggunakan indikator-indikator yang menyentuh tingkat kesejahteraan masyarakat yang sebenarnya, bukan hanya pertumbuhan ekonomi.


Keempat, menstabilkan sistem moneter. Upaya stabilisasi dengan dua cara yaitu mengganti mata uang dengan standar emas dan perak dan membubarkan pasar non-riil agar ekonomi bergerak masuk ke sektor riil. 


Kelima, menstabilkan sistem fiskal. Islam mengatur tiga jenis kepemilikan yaitu pribadi, umum dan negara. Seluruh barang yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak terkategori sebagai barang milik umum. Benda-benda tersebut tampak dalam tiga hal: (1) fasilitas umum; (2) barang tambang yang tidak terbatas; (3) sumber daya alam yang sifat pembentukannya menghalangi individu untuk memilikinya, sehingga wajib dikelola oleh negara dan tidak diperbolehkan diserahkan ke swasta atau privatisasi.


Kelima cara tersebut dapat terlaksana dengan sempurna jika sistem Islam diterapkan secara menyeluruh. Untuk itu perlu diwujudkan kesadaran di tengah masyarakat sehingga semua aspek dalam syariat dapat tersosialisasi dan kaum muslimin terdorong untuk dapat menerapkannya. Wallahualam bissawab. [SJ]

Pentingnya Pendidikan Politik untuk Pelajar, Politik yang Seperti Apa?

Pentingnya Pendidikan Politik untuk Pelajar, Politik yang Seperti Apa?

Pentingnya membina umat tentang politik dengan paradigma Islam, khususnya kalangan pemuda untuk disiapkan menjadi agen perubahan

Perubahan yang bukan hanya orangnya tapi sistemnya. Mengganti sistem demokrasi sekuler dengan sistem Islam

________________________________________


Penulis Elin Nurlina

Kontributor Media Kuntum Cahaya 

  


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Berbicara tentang politik, kebanyakan masyarakat terkadang merasa bukan ranah dan tidak perlu mereka ketahui. Bisa dibilang cenderung apatis terhadap perkembangan politik. Pada akhirnya, buta politik menjadi salah satu kelemahan yang dimiliki masyarakat Indonesia. Akibat ketidaktahuan tersebut, akan berpengaruh pada tingkat pemahaman tentang politik yang sebenarnya. Maka, perlu adanya pendidikan politik yang akan memahamkan masyarakat, terutama untuk kalangan para pelajar yang merupakan penentu peradaban. Namun, pendidikan politik seperti apa yang harus diajarkan?


Menjelang pemilu 2024 jumlah pemilih yang paling banyak dari kalangan muda. Tentu, ini adalah salah satu potensi yang menjadi incaran para politisi untuk menjadikan pemuda sebagai pendukungnya. Apalagi setelah keputusan MK Nomor 65/PUU-XXK/2023 yang memperbolehkan peserta pemilu berkampanye di lembaga pendidikan (sekolah atau kampus), dengan syarat harus ada izin dari instansi yang berkaitan serta tidak menggunakan atribut kampanye. Dengan adanya keputusan ini, gerakan cerdas memilih akhirnya semakin gencar dilaksanakan di berbagai lembaga pendidikan. Bahkan, ada yang dilakukan di hotel dengan mengundang kalangan pelajar, seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) pada tanggal 14 november 2023 di hotel grand sunshine resort and convention soreang. Hal ini dilakukan dengan dalih menyiapkan generasi muda agar melek politik untuk mensukseskan pesta demokrasi (inilahkoran,17/11/2023).


Dalam paradigma sistem Demokrasi, pendidikan politik hanya diarahkan untuk menggiring pemuda berpartisipasi dalam politik praktis. Adanya pemuda diambil potensi suaranya saja. Sudah bukan rahasia umum lagi kalau suara pemilih dalam sistem demokrasi hanya permainan saja untuk kepentingan para elite politik bukan untuk kepentingan rakyat. Ujung-ujungnya pemuda hanya akan menjadi korban dari perhelatan politik yang hanya mendulang suara mereka tanpa penjelasan aktivitas politik yang benar itu seperti apa. Tentu ini akan mengaburkan aktivitas utama dalam memahami peran sebenarnya mereka sebagai agent of change ke arah yang lebih baik lagi.


Namun yang mengherankan, ketika ditengah-tengah masyarakat ada upaya untuk mencerdaskan pemuda dengan pendidikan politik dalam paradigma islam justru dilarang. Alasannya, pelajar jangan diberi pemahaman politik apalagi membawa embel-embel agama (Islam). Bagi penganut politik demokrasi ini sebuah bahaya yang mengancam. Kenapa, karena ada kekhawatiran akan eksistensi politik demokrasi itu sendiri. Maka dari itu, pemuda digiring untuk senantiasa berada pada pemahaman politik dalam paradigma demokrasi. 


Padahal dalam paradigma Islam, pemuda memang didorong untuk berpolitik tentunya standar politik Islam yang benar. Politik dalam Islam berarti mengurusi dan memperhatikan urusan rakyat sesuai ajaran Islam. Sebagaimana kewajiban lain, setiap muslim wajib berpolitik dan wajib pula mengajarkan politik yang benar. Adapun pencerdasan politik pemuda ini bisa dilakukan dengan memberikan pemahaman yang benar, seperti pemuda diberikan pemahaman wajibnya berislam kaffah. Dalam arti, diberi pemahaman bahwa Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia yang meliputi segala urusan kehidupan baik dunia maupun akhirat. memahamkan kepada pemuda bahwa Islam mengatur berbagai urusan mulai dari ibadah mahdhah hingga masalah politik. Dengan dijelaskan seperti itu pemuda akan terlibat dalam aktivitas politik.


Pemuda harus didorong agar senantiasa berada dalam ketakwaan, taat pada perintah dan menjauhi larangan Allah Subhanahu Wa ta’ala. Pemuda yang bertakwa akan saling beramar maruf nahi mungkar serta senantiasa menasehati dalam kebaikan dan kesabaran seperti yang dijelaskan di surat Al Ashr. Ketika pemuda menyaksikan fenomena kepentingan politik yang dimanfaatkan segelintir orang, dia akan meninggalkannya dan beramar makruf nahi mungkar. 


Di sinilah pentingnya membina umat tentang politik dengan paradigma Islam, khususnya kalangan pemuda untuk disiapkan menjadi agen perubahan. Perubahan yang bukan hanya orangnya tapi sistemnya. Mengganti sistem demokrasi sekuler dengan sistem Islam. Serta pentingnya menumbuhkan kepedulian pemuda akan permasalahan umat dengan Islam sebagai solusi atas setiap permasalahan. Apabila sudah tumbuh kesadaran politik maka dia akan memahami bahwa politik bukan hanya berbicara dalam memilih pemimpin sebagaimana halnya dalam sistem demokrasi tetapi memahami betapa pentingnya sistem dan peraturan yang berasal dari Al-Khaliq. InsyaAllah keberkahan akan Allah turunkan baik itu dari langit maupun dari bumi untuk seluruh alam semesta dan segala isinya. Wallahualam bissawab. [Dara]

Refleksi Hari Guru Nasional dan Kurikulum Merdeka

Refleksi Hari Guru Nasional dan Kurikulum Merdeka

 


Sejak tingkat dasar, siswa ditanamkan akidah Islam yang kuat melalui proses berpikir

Siswa diperkenalkan Allah sebagai Al-Khaliq yakni sebagai Pencipta dan Pengatur melalui pengamatan terhadap alam semesta, manusia, kehidupan. Sehingga siswa memahami hakikat jati dirinya adalah sebagai hamba Allah yang harus taat kepada Allah

______________________________


Penulis Ummu Najah 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pendidik


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Hari Guru Nasional ke 78 diperingati tanggal 25 November 2023. Hari guru usianya sama dengan usia kemerdekaan negeri ini yakni 78 tahun. Penetapan tanggal tersebut dari penyelenggaraan Kongres Guru Bangsa di Sekolah Guru Puteri, Surakarta pasca kemerdekan yakni pada tanggal 24-25 November 1945.


Dalam pertemuan tersebut lahirlah Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) sebagai bentuk penghargaan terhadap guru dan jasa-jasanya. 


Tema peringatan hari guru tahun ini adalah “Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar”. Tema tersebut selaras dengan penerapan Kurikulum Merdeka. Pada Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun ini sepatutnya kita melakukan refleksi, sejatinya masih ada segudang masalah serius  yang menimpa generasi hari ini, yang menunjukkan bahwa generasi hari ini tidak sedang baik-baik saja.


Mulai dari kasus kriminalitas seperti kasus bullying yang berujung pada hilangnya nyawa, maraknya kasus pengajuan dispensasi pernikahan dini akibat hamil di luar nikah atau kasus-kasus perzinaan, miras, penyalahgunaan narkoba.


Kasus maraknya generasi yang rapuh sehingga mudah depresi bahkan ada yang berujung pada bunuh diri, kasus judi online di kalangan pelajar, hilangnya adab siswa terhadap orang tua termasuk guru, dan masih banyak masalah lainnya.


Fenomena ini menunjukkan kurikulum yang saat ini diterapkan bermasalah. Fakta ini juga menegaskan bahwa sistem kapitalis sekuler tidak memiliki sistem membangun generasi yang berkualitas.


Akar masalah berbagai permasalahan generasi hari ini adalah penerapan sistem kapitalis sekuler. Paradigma pendidikan sekuler yakni menjauhkan agama dari kehidupan sukses membentuk anak-anak yang sekuler pula, yakni anak-anak yang jauh dari pemahaman agama yang diyakininya, tidak paham terhadap tsaqafah Islam dan tidak memiliki keimanan yang kuat.


Anak-anak yang cenderung mengedepankan gaya hidup hedonistik atau mencari kesenangan dunia tanpa berpikir halal haram. Sehingga wajarlah marak fenomena kasus perilaku rusak yang menjerat pelajar atau generasi hari ini.


Dalam kurikulum merdeka tujuan pendidikan adalah menghasilkan lulusan yang siap kerja dan memenuhi tenaga kerja Industri, baik industri dalam negeri atau luar negeri. Generasi hanya didorong untuk menghasilkan uang yang banyak tanpa memikirkan masalah umat.


Keimanan dan ketakwaan dianggap sebagai perkara pribadi sehingga tidak menjadi tujuan pendidikan dalam kurikulum merdeka. Bahkan ada wacana penghapusan mata pelajara agama, sebagai gantinya adalah mata pelajaran budi pekerti.


Sistem Pendidikan Islam Mencetak Generasi Berkualitas


Sistem pendidikan Islam mampu membentuk generasi berkualitas yang berakhlak mulia. Hal ini terbukti sepanjang sejarah kekhilafahan selama 13 abad telah lahir generasi yang cemerlang seperti Imam Syafi’i dan Imam mahzab lainnya. Mereka memiliki keimanan yang kuat dan daya pikir yang sangat tinggi.


Demikian pula banyak kita dapati para ilmuwan sekaligus seorang ulama seperti Ibnu Rusyd, Ibnu Sina, Al Khawarizmi, Jabar Ibnu Hayan, Ibnu Al Haitam, Abbas Ibnu Firnas, Al Kindi, Al Zahrawi, Al Biruni, Ibnu Khaldun dan masih banyak lagi.


Karya-karya mereka sangat masyhur bahkan dijadikan rujukan oleh para ilmuwan barat. Hal ini menunjukkan keberhasilan pendidikan Islam dalam mencetak generasi menjadi pilar-pilar pengokoh dan penjaga peradaban, bukan generasi yang sakit seperti pada sistem kapitalis sekuler hari ini.


Dalam sistem Islam pembentukan generasi berkualitas dilakukan secara terpadu oleh keluarga, masyarakat dan negara. Negara menerapkan sistem pendidikan Islam. Sistem pendidikan Islam berasaskan akidah Islam. Pendidikan bertujuan untuk membentuk anak didik yang berkepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyah) yakni generasi yang memiliki pola pikir dan pola sikap Islam.


Selain itu, pendidikan juga bertujuan agar generasi menguasai pemikiran Islam (tsaqafah Islam) dengan mendalam, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang mumpuni serta memiliki keterampilan tepat guna dan berdaya guna sebagai bekal mereka menghadapi kehidupan. Karenanya kurikulum yang diterapkan sejalan dengan upaya pencapaian tujuan tersebut.


Sejak tingkat dasar, siswa ditanamkan akidah Islam yang kuat melalui proses berpikir. Siswa diperkenalkan Allah sebagai Al-Khaliq yakni sebagai Pencipta dan Pengatur melalui pengamatan terhadap alam semesta, manusia, kehidupan. Sehingga siswa memahami hakikat jati dirinya adalah sebagai hamba Allah yang harus taat kepada Allah.


Dia memahami bahwa semua perbuatannya kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt.. Materi pelajaran akan diberikan akan secara berkelanjutan dan makin mendalam pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Dari sana akan lahir generasi yang berkualitas.


Islam juga mewajibkan kepada keluarga untuk mendidik anak-anaknya dengan akidah dan syariat Islam. Keluarga adalah pendidikan pertama dan utama bagi anak. Orang tua memahami bahwa anak adalah amanah dari Allah yang harus dididik menjadi anak yang memiliki keimanan yang kuat.


Dalam kehidupan masyarakat, setiap individu diwajibkan melakukan amar makruf nahi mungkar. Sehingga akan tercipta lingkungan yang sehat bagi anak, tidak ada kesempatan bagi perbuatan kemaksiatan untuk tumbuh subur, karena ketika ada indikasi perbuatan maksiat maka akan segera dinasihati.


Amar makruf nahi mungkar dan tolong menolong menjadi budaya dalam kehidupan masyarakat. Tidak seperti dalam sistem sekuler hari ini, kemaksiatan cenderung dibiarkan atas nama hak asasi manusia.


Hanya dengan menerapkan syariat Islam secara kafah akan terlahir generasi yang berkualitas, generasi hebat anti maksiat. Akan terlahir generasi tangguh tidak rapuh, generasi pejuang dan pemimpin peradaban. Tidakkah kita merindukannya? Wallahu alam bissawab. [SJ]

Palestina Bukan Sekadar Konflik Parsial, Tetapi General Untuk Seluruh Kaum Muslimin

Palestina Bukan Sekadar Konflik Parsial, Tetapi General Untuk Seluruh Kaum Muslimin

 


Hampir dipahami oleh semua lapisan masyarakat dunia bahwa persoalan Gaza bukan hanya persoalan konflik, tetapi sudah perang

Perang ideologi yang sudah berwujud fisik. Karena, menghadapi peperangan fisik dan ideologi ini tidak cukup sekedar seruan boikot produk, tapi harus lebih jelas lagi adalah boikot pemikiran nasionalisme yang menjadikan kaum muslimin dan penguasanya diam tersekat tanpa bergerak secara nyata membela saudaranya dengan mengerahkan kekuatan militer


___________________


Penulis Liza khairina

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Satu bulan lebih umat Islam dibuat sesak nafas dengan sikap dan serangan arogansinya entitas Yahudi. Negara zionis hasil mencaplok tanah Palestina milik seluruh kaum muslimin. Para wanita dan anak-anak syahid dengan luka menganga serta darah berceceran di mana-mana. Walau banyak bersaksi Palestina yang diberkahi udaranya harum minyak surga, tetap saja relung hati umat tidak terima.


Rumah-rumah penduduk dan pelayanan kesehatan dibombardir tanpa sedikit pun rasa iba. Sungguh sayang, sesak nafas ini tidak sampai pada penguasa-penguasa muslim, hanya berhenti di kaum muslimin serta sebagian non muslim yang punya peduli kemanusiaan. Mereka penguasa antek diam tidak bergerak sedikit pun seperti kejadian-kejadian sebelumnya, hanya mengecam sambil menikmati masa jabatannya. Padahal, amatlah besar tanggung jawab mereka terhadap urusan nyawa kaum muslimin yang menghantarkan pada kezaliman. Pengkhianatan yang menghinakan, baik di dunia maupun di akhirat. 


Setelah sekian hari, sekian minggu Palestina dalam derita. Umat mengumumkan perang dan perlawanan dengan perang opini boikot produk Israel dan negeri-negeri penyokong Israel. Yang pada kulminasinya keluar fatwa dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) bahwa, haram menggunakan produk Israel. Seperti dilansir dari laman cnbcindonesia[dot]com, 11 November 2023, fatwa MUI Nomor 83 tahun 2023 berisi dukungan terhadap Palestina. Secara tegas disampaikan oleh ketua MUI bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh menyatakan bahwa mendukung agresi Israel baik secara langsung maupun tidak langsung seperti membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung Israel adalah haram hukumnya. Fatwa tersebut juga direkomendasikan agar pemerintah mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina.


Upaya boikot memang salah satu cara kaum muslimin menghancurkan ekonomi musuh. Karena, penguasaan ekonomi hari ini dalam kendali musuh bahkan hasil ekonomi itu menjadi sumber kekuatan persenjataan yang kemudian disuplai untuk membantai kaum muslimin di Gaza Palestina. Butuh adanya kesadaran bersama oleh umat sebagai bentuk kepedulian pada saudara-saudara kita yang dijajah. Agar para penjajah mendapat pelajaran bahwa kaum muslimin masih hidup meski dengan perasaannya yang tertatih sebab luka yang tidak kunjung sembuh. Di mana, kaum muslimin terus menjadi bulan-bulanan kaum kuffar tanpa perlindungan seorang pemimpin yang membelanya.


Semua ini karena ideologi kapitalisme yang dipakai kaum muslimin dan para penguasanya hari ini. Kaum muslimin disekat oleh pemahaman demokrasi dan nasionalisme yang bertentangan dengan ideologi Islam yakni akidah Islam serta ukhuwah islamiyah yang seharusnya menjadi cara pandang kaum muslimin. Syu'ur (perasaan) Islam yang ada pada diri kaum muslimin hari ini tidak boleh hanya tumbuh dan bergerak pada solusi-solusi parsial. Seruan boikot produk, bantuan donasi, kecaman-kecaman oleh penguasa muslim tanpa sikap dan solusi riil yang menggetarkan musuh. Tapi, harus pada solusi general (menyeluruh) dari akar hingga daun.


Hampir dipahami oleh semua lapisan masyarakat dunia bahwa persoalan Gaza bukan hanya persoalan konflik, tetapi sudah perang. Perang ideologi yang sudah berwujud fisik. Karena, menghadapi peperangan fisik dan ideologi ini tidak cukup sekedar seruan boikot produk, tapi harus lebih jelas lagi adalah boikot pemikiran nasionalisme yang menjadikan kaum muslimin dan penguasanya diam tersekat tanpa bergerak secara nyata membela saudaranya dengan mengerahkan kekuatan militer. Sudah saatnya kaum muslimin bangkit dengan kekuatan mutiaranya yang agung, berjihad melawan musuh yang telah menggempur dalam komando seorang pemimpin yang menggunakan sistem Islam. Sebagai bentuk realisasi dari seruan Al-Quran yang ditujukan kepada orang-orang beriman. 


Dalam Al-Quran, Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:


قَا تِلُوْهُمْ يُعَذِّبْهُمُ اللّٰهُ بِاَ يْدِيْكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنْصُرْكُمْ عَلَيْهِمْ وَيَشْفِ صُدُوْرَ قَوْمٍ مُّؤْمِنِيْنَ ۙ 


"Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tanganmu dan Dia akan menghina mereka dan menolongmu (dengan kemenangan) atas mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman," (QS. at-Taubah Ayat 14). 

Wallahualam bissawab. [Dara]

Generasi Nganggur Ala Kapitalisme

Generasi Nganggur Ala Kapitalisme

 


Jika diperhatikan, banyaknya generasi Z yang menganggur diakibatkan dari dampak serangan-serangan budaya barat yang menghantui pemuda ketika wabah Corona menggila pada tahun 2020-2022. Efek dari Corona ini menyebabkan generasi muda yang ada di seluruh dunia memiliki sifat 'mager' (malas gerak), rebahan, malas belajar dan lain sebagainya

Padahal pemuda itu identik dengan kepemilikan jiwa yang  strong, no mental illness, agen of change. Namun, semenjak wabah itu datang seakan-akan mengubah semuanya

_________________________


Penulis Yustika Sari

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI -- Dilansir dari Republika[dot]co[dot]id bahwa generasi Z atau penduduk usia produktif disebut mendominasi jumlah pengangguran di tanah air. Direktur CORE, Piter Abdullah mengatakan hal ini mencerminkan ketidakmampuan perekonomian menyediakan lapangan kerja yang cukup. “Pertumbuhan angkatan kerja yang lebih dari tiga juta jiwa pertahun tidak bisa diserap oleh pertumbuhan ekonomi,” ujar Piter saat dihubungi, Sabtu (11/11/2023).


Situasi ini cukup memprihatinkan mengingat Indonesia sedang mengalami bonus demografi. Bonus demografi terjadi saat jumlah penduduk usia produktif jauh lebih banyak dibandingkan penduduk usia lanjut yang tidak produktif. Mereka yang masuk usia produktif termasuk kelompok gen Z. Menurut Piter, banyaknya pengangguran pada kelompok penduduk usia produktif termasuk gen Z mengindikasikan perekonomian tidak mampu menyediakan lapangan kerja formal yang cukup, sehingga sebagian dari gen Z masuk ke sektor informal. Namun sebagiannya lagi menjadi pengangguran.


Jika diperhatikan, banyaknya generasi Z yang menganggur diakibatkan dari dampak serangan-serangan budaya barat yang menghantui pemuda ketika wabah Corona menggila pada tahun 2020-2022. Efek dari Corona ini menyebabkan generasi muda yang ada di seluruh dunia memiliki sifat 'mager' (malas gerak), rebahan, malas belajar dan lain sebagainya. Padahal pemuda itu identik dengan kepemilikan jiwa yang  strong, no mental illness, agen of change. Namun, semenjak wabah itu datang seakan-akan mengubah semuanya. 


Ketiadaannya lapangan pekerjaan di negeri ini, menambah daftar pengangguran. Padahal, setiap tahun banyak sekolah atau universitas yang meluluskan ratusan siswa/mahasiswa. Pengangguran juga menyebabkan kemiskinan.


Kemiskinan yang ada dilingkungan masyarakat disebabkan oleh dua faktor. Pertama, kemiskinan individu yaitu kemiskinan yang disebabkan karena individu yang malas dan faktor negatif lainnya. Kedua, kemiskinan struktural yaitu kemiskinan yang memang tidak adanya lapangan pekerjaan, padahal banyak pemuda yang memiliki kemampuan dalam bidang tertentu. Oleh karena itu, untuk mendapatkan pekerjaan sangat sulit, apalagi dalam sistem kapitalisme ini. 


Faktor kedua inilah yang menjadikan sebagian besar masyarakat menjadi pengangguran yang menyeret mereka dalam kemiskinan yang parah. Padahal telah jelas bahwa seorang laki-laki adalah pihak yang diamanahkan untuk mencari nafkah.


Kewajiban bekerja bagi seorang laki-laki sudah Allah perintahkan dalam firmanNya berikut ini, “Dan katakanlah: "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan”. (QS. At-Taubah 105)


Artinya siapapun yang mampu untuk bekerja, silakan bekerja. Hanya saja kewajiban ini adalah bagi kaum laki-laki yang mampu. Sementara bagi laki-laki yang lanjut usia, yang cacat dan yang memiliki kekurangan fisik sehingga tidak memungkinkan mereka untuk bekerja tidak diwajibkan bekerja bagi mereka. 


Adapun bagi wanita, syarak tidak mewajibkan bekerja. Namun membolehkannya untuk bekerja. Asalkan tidak melenceng dari koridor syariah. Tetap mengenakan pakaian syar’i, tidak tabarruj, dan menggunakan kemampuan yang dimiliki sesuai keperluan. Mereka boleh menjadi guru, juru masak, programmer, juru tulis dan lain sebagainya. 


Daulah Islam memerintahkan khalifah untuk meriayah rakyatnya dengan sebaik-baiknya. Salah satunya adalah menjamin kebutuhan hidup untuk seluruh rakyat yang ada dalam Daulah Islam.  Baik kebutuhan sandang, pangan, papan tentu dengan mekanisme terbaik yang daulah siapkan. Ketika dalam daulah Islam berjaya, pengangguran akan diminimalisir dan menghilangkan semua penyebabnya. Karena, negara sudah menjamin keberlangsungan hidup. Negara akan menyiapkan lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk rakyat. 


Oleh karena itu, seluruh negara kapitalisme di dunia ini membutuhkan sistem Islam yang sangat sesuai dengan fitrah manusia.  

Wallahualam bissawab. [GSM]

Memperlakukan Tawanan Penuh Kemanusiaan di Gaza

Memperlakukan Tawanan Penuh Kemanusiaan di Gaza

 


Sungguh terpuji tatkala tawanan dari Thailand dan Israel mengacungkan jempol pada pasukan pilihan

Mulia akhlaknya terhormat budi pekertinya

Pasukan yang dibina dengan Qur'an dan Sunnah

Menjadikan takwa selalu berada di depan matanya

_________________________


Penulis Hanif Kristianto

Sastrawan Politik dan Analis Politik-Media 


KUNTUMCAHAYA.com, PUISI - Tukar menukar tawanan perang

Dag-dig-dug rasanya tak karuan

Sebuah pertaruhan kredibilitas di atas kesepakatan yang terbatas

Menunjukkan mana yang pantas dipuji dan dicaci


Tawanan bukan pasukan perang

Hanya penduduk biasa yang terdampak dari kecamuk perang

Tawanan tiada pernah bersalah

Jadi tak boleh diperlakukan semena-mena


Memperlakukan tawanan penuh dengan rasa humanis

Tak boleh disiksa dan dirudapaksa

Wajib dijaga kehormatan dan darahnya

Tak boleh dihilangkan nyawa atau dieksekusi tanpa kabar berita


Sungguh terpuji tatkala tawanan dari Thailand dan Israel mengacungkan jempol pada pasukan pilihan

Mulia akhlaknya terhormat budi pekertinya

Pasukan yang dibina dengan Qur'an dan Sunnah

Menjadikan takwa selalu berada di depan matanya


Rasanya pasukan musuh yang berideologi kapitalis itu sering memperlakukan berbeda tawanan

Penjara mereka berisi siksaan dan raungan jerit manusia

Kehormatan muslimah dilecehkan dan digilir dalam rudapaksa

Karakter penjajah pikirannya teracuni setan durjana melupa juga punya anak, istri, dan ibu yang di rumah


Guantanamo menjadi saksi keji bangsa kapitalis memperlakukan manusia

Invasi Irak menjadi momen kebengisan penjajah yang menjadi polisi dunia

Pendudukan Afghanistan yang melelahkan dan menjatuhkan pada kehinaan

Serta camp-camp tawanan yang gelap, pengap, dan ketidaknyamanan rezim tiran


Pasukan pejuang telah menyerukan mata

Tawanan itu pun bersaksi dengan sebenar-benarnya

Tiada hoaks dan menutupi fakta

Sebab pejuang itu berdiri di atas manhaj kenabian


Memperlakukan tawanan penuh kemanusiaan

Ciri muslim berkemajuan dan berkeadaban

Tak perlu ajari untuk taat pada aturan perang dalam dunia global

Sebab muslim memiliki aturan rinci tentangnya


Tak perlu jualan dan ajarkan HAM di dunia Islam

Toh HAM di negara asal tak bisa menunjukkan jati diri manusia yang seutuhnya

Tak perlu ajari arti kemanusiaan di dunia Islam

Toh kemanusiaan di negeri asal penjajah diubah jadi kehewanan


Dunia akhirnya paham dan menyaksikan rasa kemanusiaan di Gaza

Dunia akhirnya menyaksikan ketidak-adilan yang ditunjukkan negara-negara kapitalis yang suka berperang

Ini tak hanya bicara Gaza versus negara penjajah

Ini telah membelah dunia mana yang waras dan mana yang sakit [By]


#puisi #puisihanifk #sastra #sastraindonesia #gaza

Perpanjangan PT. Freeport Bukan Suatu Keuntungan

Perpanjangan PT. Freeport Bukan Suatu Keuntungan

 


Islam memandang bahwa tambang adalah kepemilikan umum, artinya itu menjadi hak milik umat maka pengelolaannya harus dilakukan oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada umat atau manfaatnya dapat dinikmati oleh warga secara keseluruhan

Itulah Islam agama yang sempurna yang mengatur semua aspek kehidupan. Karena itu, tambang yang begitu banyak jumlahnya tidak boleh diambil oleh individu atau swasta

_____________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Perpanjangan kontrak PT. Freeport bukan merupakan suatu keuntungan bagi negara kita. Bahkan, ini merupakan perpanjangan penjajahan yang sudah lama dikelola asing dan tidak memberikan keuntungan bagi rakyat. Seharusnya diupayakan untuk dikelola oleh anak bangsa secara mandiri sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh rakyat negeri ini.


Sebagaimana diberitakan CNBC Indonesia, tanggal 17 November 2023, PT. Freeport Indonesia akan memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) setelah tahun 2041 mendatang. Hal itu disampaikan Menteri ESDM, Arifin Tasrif setelah kunjungan Joko Widodo ke Amerika Serikat, bisa diperpanjang hingga tahun 2061 mendatang dikarenakan cadangan sumber daya mineral masih tersedia dan masih bisa terus dimanfaatkan.


Menurut Analisis senior Forkei, lukman Noerochim, Ph.D dengan akan berakhirnya rezim Jokowi pada tahun 2024 banyak Perusahaan kelas kakap dan pemilik global asing yang akan menuntaskan agendanya dilakukan sebelum berakhirnya pemerintahan Jokowi. Dan di antaranya adalah Freeport. 


PT Freeport menginginkan suatu kepastian agar tambang Freeport dapat beroperasi ke depannya dengan keseriusan untuk membangun smelter. Hal ini merupakan suatu kelayakan agar izin Freeport dapat diperpanjang kembali. Untuk itu Bos Freeport akan memberikan iming-iming penambahan saham 10% yang sebelumnya sudah 51%. 


Selama tambang dikuasai oleh swasta orientasinya adalah profit. Hal ini terlihat dari izin yang belum selesai dilakukan tetapi sudah meminta izin lagi untuk diperpanjang karena tujuannya adalah keuntungan.


Berbanding terbalik dengan dampak yang diakibatkan dari pertambangan yaitu limbah yang dibuang ke sungai secara sembarangan sehingga menimbulkan kerusakan ekosistem serta merugikan kehidupan orang-orang di sekitarnya yang memang bergantung pada sungai. Itulah kapitalisme yang berorientasi pa pada materi apapun dilakukan tanpa memandang ada yang dirugikan. Sedangkan keuntungan hanya bergelimang pada segelintir orang dan rakyat teraniaya.


Mereka terus mengeruk sumber daya alam dengan keserakahannya. Mereka mengesampingkan keberadaan Sang Pencipta. Dalam mengelola SDA yang mereka gunakan hanya akal manusia saja. Sehingga tidak ada kesejahteraan yang akan didapat oleh rakyat.


Islam memandang bahwa tambang adalah kepemilikan umum, artinya itu menjadi hak milik umat maka pengelolaannya harus dilakukan oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada umat atau manfaatnya dapat dinikmati oleh warga secara keseluruhan. Itulah Islam agama yang sempurna yang mengatur semua aspek kehidupan. Karena itu, tambang yang begitu banyak jumlahnya tidak boleh diambil oleh individu atau swasta. Di antara barang tambang yaitu garam, emas, batu bara, perak, besi, tembaga, timah, minyak bumi, gas dan sebagainya.


Sudah seharusnya kita mengambil aturan Islam dalam segala aspek kehidupan dan tidak memandang hanya kemanfaatan saja yang diperoleh dengan mengabaikan perintah Allah Swt. karena menyalahi perintah-Nya adalah suatu kemungkaran. Hanya dengan Islam pengelolaan SDA akan membawa kesejahteraan bagi rakyat. Wallahualam bissawab. [Dara]


Penulis Ummu Najmi

Jaminan Kesehatan Jauh dari Harapan

Jaminan Kesehatan Jauh dari Harapan

 


Selain kualitas kesehatan yang masih rendah, pelayanan kesehatan juga masih jauh dari kata layak. Dugaan malpraktek yang dilakukan petugas pelayanan kesehatan yang mengakibatkan pasien mengalami kerugian mulai dari materi, cacat fisik bahkan sampai meninggal dunia masih saja terjadi

Hal ini memperlihatkan masih rendahnya mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit. Padahal rumah sakit merupakan salah satu harapan masyarakat tatkala sakit sebagai ikhtiar untuk bisa sembuh. Tapi apa daya ketika justru harapan mendapatkan jaminan kesehatan malah menjadi keraguan

_________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Tepat 59 tahun Indonesia memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN), perayaan ini di peringati setiap tanggal 12 November. Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan RI, Hari Kesehatan Nasional diperingati pertama kali pada 12 November 1964. Lahirnya momen tersebut berkaitan dengan keberhasilan RI dalam memberantas wabah malaria pada tahun 1950-an. Di mana dalam kurun waktu 5 tahun wabah malaria mengalami penurunan yang signifikan. Kurang lebih 63 juta penduduk telah mendapat perlindungan dari wabah penyakit malaria. Sehingga untuk memperingati pencapaian tersebut tanggal 12 November 1964 diperingati sebagai Hari Kesehatan Nasional yang pertama (healthdetik[dot]com, 11/11/2023)


Dalam peringatan kali ini mengusung tema “Transformasi Kesehatan untuk Indonesia Maju”. Melihat tema yang diangkat pada hari kesehatan Nasional tahun ini, menjadikan kita napak tilas perjalanan kualitas penanganan kesehatan di negara ini. Menurut Asisten Deputi Sumber Daya Kesehatan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) seperti yang disampaikan oleh Dr. Hanibal Hamidi yang menilai tentang kualitas kesehatan nasional masih rendah. Hal tersebut perlu menjadi salah satu perhatian khusus pemerintahan, baik Presiden pada masa sekarang atau yang akan menjabat periode berikutnya.


Selain kualitas kesehatan yang masih rendah, pelayanan kesehatan juga masih jauh dari kata layak. Dugaan malpraktek yang dilakukan petugas pelayanan kesehatan yang mengakibatkan pasien mengalami kerugian mulai dari materi, cacat fisik bahkan sampai meninggal dunia masih saja terjadi. Hal ini memperlihatkan masih rendahnya mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit. Padahal rumah sakit merupakan salah satu harapan masyarakat tatkala sakit sebagai ikhtiar untuk bisa sembuh. Tetapi apa daya ketika justru harapan mendapatkan jaminan kesehatan malah menjadi keraguan.


Hal ini disebabkan karena adanya beberapa faktor seperti rendahnya tingkat kepedulian petugas terhadap pasien, beban kerja petugas kesehatan yang masih terlampau berat terutama perawat, masih ditemukan para petugas kesehatan yang hanya berorientasi untuk mencari materi/keuntungan semata tanpa memedulikan keselamatan pasien, serta lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh dinas kesehatan terhadap petugas kesehatan. 


Berbeda dengan Islam, di mana jaminan kesehatan itu wajib hukumnya diberikan oleh negara kepada seluruh rakyatnya (kaya maupun miskin) secara gratis, tanpa membebani apalagi memaksa rakyat untuk membayar. Negara Islam yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan bernegara akan memberikan layanan gratis dari sumber pendapatan negara, seperti sumber daya alam yang dikelola langsung oleh negara. Dengan sistem Islam negara yang akan mengatur semua aspek kehidupan dari mulai sistem sosial, ekonomi dan hukum. Sistem ekonomi Islam adalah satu-satunya solusi yang sesuai dengan fitrah manusia. Karena ini adalah satu-satunya solusi  yang komprehensif untuk masalah jaminan kesehatan masyarakat. 

Wallahualam Bissawab. [GSM]


Penulis Ilma Kurnia P


Bunuh Diri pada Anak, Bukti Generasi Rapuh

Bunuh Diri pada Anak, Bukti Generasi Rapuh

 


Diperlukan solusi yang hakiki untuk menghentikan kasus bunuh diri ini, yaitu dengan menerapkan Islam sebagai ideologi kehidupan

 Setiap individu akan menyadari bahwa dirinya adalah seorang hamba Allah Swt.. Sehingga kehidupannya akan berjalan sesuai perintah dan larangan Allah serta setiap aktivitasnya akan terikat dengan hukum syarak

______________________________


Penulis Siska Juliana 

Tim Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kabar mengejutkan kembali datang dari kalangan anak dan remaja. Seorang bocah nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Ia ditemukan sudah tidak bernyawa lagi di dalam kamarnya. Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan. Dugaan penyebab aksi nekat itu karena dilarang bermain HP. (detik[dot]com, 23/11/2023) 


Pada awalnya korban terus bermain HP. Ibunya menegur agar korban berhenti main HP untuk makan siang. Akhirnya, HP korban diminta. Korban marah dan mengunci diri di kamar, hingga ditemukan tubuhnya sudah tergantung tak bernyawa. 


Sungguh miris melihat kondisi anak dan remaja saat ini. Mereka sangat rapuh ketika menghadapi sebuah masalah, bahkan untuk persoalan yang sepele. Tak aneh jika mereka mendapat julukan generasi strawberry karena kerapuhannya.


Selain kondisi mental yang rapuh, anak-anak dapat dengan mudah mendapat informasi dari media sosial tentang cara melakukan bunuh diri. Tak sedikit konten-konten yang menyajikan tutorial self harm, adegan kekerasan, bahkan tayangan yang mencontohkan aksi bunuh diri. Semua itu jelas akan memengaruhi mental anak, karena mereka belum mengerti sikap yang baik dan buruk. 


Adapun pangkal penyebab dari kasus bunuh diri adalah sistem kapitalis sekuler yang diterapkan saat ini. Paham yang menafikan agama dalam kehidupan. Tidak ada ruang bagi Allah Swt. untuk mengatur manusia dalam menjalani kehidupannya. Agama hanya menjadi aktivitas ritual pribadi dan di tempat-tempat ibadah. 


Sungguh sekularisme sangat berbahaya dan tidak layak diambil oleh kaum muslim, termasuk remaja. Sekularisme merupakan ideologi penjajah yang ditancapkan ke dalam benak kaum muslim, sehingga pemahaman Islam tercerabut dari diri mereka. Akhirnya, generasi muda tidak merasa bangga pada Islam dan justru merasa bahagia saat bergaya hidup sekuler.


Saat ini, banyak remaja muslim yang terjebak gaya hidup hedonis. Mereka konsumtif, menjadi budak media sosial, kecanduan game online, sampai terjerat judi online. Semua itu dilakukan hanya untuk kesenangan semu dan mengejar materi. 


Diperlukan solusi yang hakiki untuk menghentikan kasus bunuh diri ini, yaitu dengan menerapkan Islam sebagai ideologi kehidupan. Setiap individu akan menyadari bahwa dirinya adalah seorang hamba Allah Swt.. Sehingga kehidupannya akan berjalan sesuai perintah dan larangan Allah serta setiap aktivitasnya akan terikat dengan hukum syarak.


Maka, seberat apa pun permasalahan yang menimpa dirinya, tidak akan terlintas untuk melakukan bunuh diri, karena ia yakin bahwa ini adalah ketetapan-Nya dan Allah pasti akan memberikan jalan keluar padanya.


Sebagaimana firman Allah Swt., 

"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya ...." (TQS. Al-Baqarah: 286).


Begitupun dalam kehidupan bermasyarakat. Masyarakat senantiasa melaksanakan amar makruf nahi mungkar. Mereka tak segan untuk menegur ketika ada pelanggaran hukum syarak, pun saat ada yang kesusahan, akan saling membantu meringankan beban saudaranya. 


Negara akan menjamin kebutuhan rakyatnya. Sehingga individu masyarakat hidup sejahtera dan terhindar dari tekanan hidup yang memicu stres. Negara akan melindungi generasi muda dari pemikiran yang merusak. Tidak akan ada media yang menayangkan konten negatif, karena media dalam Islam digunakan untuk berdakwah dan memberi pemahaman Islam pada masyarakat. 


Pendidikan dalam Islam bukan bertujuan untuk mengejar materi, tetapi membentuk individu yang memiliki kepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyah) dengan menanamkan akidah Islam. Pola pikir dan pola sikap sesuai dengan aturan Allah Swt.. Sehingga lahirlah generasi tangguh sekelas Umar bin Khattab, Salahuddin Al Ayyubi, dan Muhammad Al Fatih. 


Dari peradaban Islam pula lahir para ilmuwan yang karyanya masih bisa kita rasakan sampai saat ini. Seperti Al Khawarizmi, Abbas Ibnu Firnas, Fatimah Al Fihri, dan masih banyak lagi. Dengan pendidikan Islam, generasi muda tidak akan sibuk dengan persoalan hidupnya sendiri, tetapi mereka akan berkontribusi untuk kemaslahatan umat. 


Tidakkah kita merindukan sosok generasi muda yang akan memimpin peradaban?


Saatnya kembali melanjutkan kehidupan Islam dan mencampakkan sistem kapitalis sekuler. 

Wallahualam bissawab.

Kontrak Freeport Memanjang, Penjajahan Merentang

Kontrak Freeport Memanjang, Penjajahan Merentang

 


Perlindungan terhadap kepemilikan umum wajib bagi negara. Kepemilikan umum tetap menjadi milik umum

Negara juga harus melakukan upaya pencegahan aset-aset yang termasuk milik umum dikuasai oleh individu atau swasta

______________________________


Penulis Elfia Prihastuti, S.Pd.

Kontributor Tetap Media Kuntum Cahaya dan Praktisi Pendidikan 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Aroma keserakahan menguar, selepas kunjungan orang nomor satu di negeri ini ke negeri Paman Sam. Oleh-oleh yang dibawa dari lawatan tersebut adalah sebuah kesepakatan manis yang akan melanggengkan cengkeraman dominasi ekonomi yang amat merugikan tanah air. 


Presiden Joko Widodo dalam kesempatan tersebut, menyempatkan untuk bertemu Chairman and Chief Executive Officer Freeport McMoRan Inc, Richard Adkerson. Dalam pertemuan itu Presiden Jokowi memberikan lampu hijau bagi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga 20 tahun lagi, pada 2041-2061. 


Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah memastikan bahwa PT Freeport Indonesia (PTFI) telah memperoleh perpanjangan izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) setelah tahun 2041 mendatang. Perpanjangan IUPK PTFI hingga tahun 2061 mendatang lantaran masih ada cadangan sumber daya mineral dan bisa terus dimanfaatkan. (CNBC, 17/11/2023)


Jika perpanjangan kontrak itu ditandatangani, berarti hal itu telah menyalahi undang-undang. Sebab dalam perspektif UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, serta PP No 8 Tahun 2018 yang merupakan perubahan ke-5 dari PP 22/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pertambangan Minerba, jelas mengatur bahwa perpanjangan kontrak Freeport paling cepat diteken 2036. Atau 5 tahun sebelum masa kontrak habis.


Iming-iming Imbalan Tak Seberapa


Merasa bagai mendapat durian runtuh. Ternyata dengan perpanjangan kontrak Freeport pemerintah mendapat penambahan sebesar 10% saham Freeport yang diserahkan kepada Holding BUMN tambang, Mining Industry Indonesia (Mind ID) menjadi pemegang saham prioritas. Sehingga saham yang dimiliki menguat menjadi 61% sisanya menjadi milik McMoRan Freeport. Adanya izin baru, Freeport juga akan membangun industri pengolahan dan pemurnian (smelter) mineral mentah untuk hilirisasi.


Sebenarnya Keputusan perpanjangam IUPK Freeport hingga 2061 tidak sepadan dengan imbalan penambahan saham yang hanya sebesar 10%, apalagi penambahan saham itu baru diberikan setelah 2041.


Sementara pembangunan smelter tidak dapat dikategorikan sebagai imbalan. Itu adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh Freeport dalam perjanjian 2018. Kepemilikan saham mayoritas sebesar 61%, bukanlah sesuatu yang berarti, karena pengendali tetap berada di tangan Freeport McMoRan.


Tunduk pada Perusahaan Asing


Bukan kali pertama pemerintah memperlihatkan ketundukannya pada perusahaan asing Freeport. Pada perpanjangan kontrak sebelumnya, Freeport juga berusaha menunda-nunda untuk menunaikan kewajibannya membangun smelter. Padahal dalam UU Minerba saat itu menyebutkan akan memberikan sanksi bagi perusahaan tambang yang tidak mau membangun smelter dalam batas waktu yang telah tetapkan. Di antaranya penghentian kontrak karya.


Celakanya pemerintah membiarkan sikap Freeport tersebut, bahkan malah menambah perpanjangan MoU selama enam bulan dengan poin-poin tambahan. Di antaranya, PT Freeport diminta menjamin kepastian pembangunan smelter dengan menunjukkan lokasinya. 


Saat ini pun Freeport mengulangi hal yang sama. Pembangunan smelter seharusnya dilakukan paling lambat bulan Juni 2023. Namun apa dilakukan pemerintah? Alih-alih memberikan sanksi pada Freeport, yang ada justru pemerintah ngebet ingin memperpanjang kontrak Freeport hingga tahun 2061. Freeport diminta agar pembagunan smelter dilakukan pada bulan November 2023.


Perpanjangan MoU dan izin kontrak yang dilakukan pemerintah jelas memperlihatkan ketundukan pemerintah pada Freeport yang notabene perusahaan asing. Untuk itu mimpi menjadikan kepemilikan seutuhnya tambang Freeport ke pangkuan ibu Pertiwi sulit untuk diwujudkan, bahkan boleh dikatakan mustahil. Selama sistem kapitalis dengan ekonomi neoliberal masih bercokol di negeri ini.


Penjajahan Merentang


Perpanjangan IUPK PTFI, sejatinya akan makin memperpanjang penderitaan masyarakat Papua. Sebab kekayaan SDA, seperti emas, perak, tembaga dan lain-lain pada hakikatnya adalah milik rakyat. Pengelolaan kekayaan alam oleh korporasi hanya akan merugikan rakyat. Karena korporasi hanya bekerja berdasarkan untung dan rugi.


Kenyataan hari ini, rakyat Papua mengalami kematian karena kelaparan di setiap tahunnya. Padahal potensi kekayaan di wilayah mereka cukup melimpah. Keberadaan PT Freeport yang kini menjadi salah satu tambang terbesar di dunia juga merupakan wujud nyata dari penjajahan AS kepada Indonesia.


Perpanjangan kontrak Freeport merupakan perpanjangan hegemoni (penjajahan) pihak asing terhadap negeri ini. Dengan memegang kendali pengelolaan tambang di Papua menunjukkan dominasi ekonomi AS makin menguat. 


Dengan demikian, kemandirian negara dalam pengelolaan ekonomi ternyata hanya omong kosong. Pemerintah seolah mempersilakan negeri ini untuk dijajah dengan segala promosi investasi dan perpanjangan kontrak investasi.


Bukan Negosiasi Tetapi Diambil Alih Total


Penguasaan aset kekayaan milik rakyat oleh pengusaha asing tidak akan terjadi ketika syariat Islam diterapkan. Dalam pandangan syariat, bahan tambang yang memiliki deposit sangat besar dan melimpah tidak boleh dikelola swasta apalagi asing. Bahan tambang tersebut menjadi kepemilikan umum.


Seseorang pernah mendatangi Rasulullah saw. meminta (tambang) garam, maka beliau pun memberikannya. Setelah ia pergi, seorang laki-laki dari majelis itu memberitahukan (kepada Nabi saw.) bahwa beliau telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir. Lalu Rasulullah saw. pun meminta kembali tambang itu darinya. (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi).


Hadis ini menjelaskan sebab illat keharaman kepemilikan SDA diserahkan pada individu atau swasta disebabkan depositnya  yang amat besar. Maka tambang apa pun yang di dalam terdapat illat tersebut maka haram hukumnya dikuasai oleh individu (swasta). 


Harta yang terkategori milik umum tersebut pengelolaan sepenuhnya dilakukan oleh negara. Hasilnya seluruhnya dipergunakan untuk kemaslahatan rakyat. Jika membutuhkan tenaga swasta dalam proses eksplorasi, maka posisinya hanya sebagai pekerja (ajir) yang mendapatkan upah dari pekerjaan yang dilakukannya. Negara tidak boleh melakukan perjanjian dan bernegosiasi dengan pihak swasta dalam pembagian kepemilikan saham.  


Perlindungan terhadap kepemilikan umum wajib bagi negara. Kepemilikan umum tetap menjadi milik umum. Negara juga harus melakukan upaya pencegahan aset-aset yang termasuk milik umum dikuasai oleh individu atau swasta.


Dalam kasus Freeport saat ini, aset kepemilikan umum sudah terlanjur dikuasai oleh pihak individu atau swasta. Maka yang harus dilakukan oleh negara adalah mengambil alih secara total bukan bernegosiasi untuk menaikkan royalti atau kepemilikan saham.


Pabrik dan instalasi yang sudah dibangun boleh diambil oleh perusahaan swasta itu atau negara boleh membelinya dengan harga yang sepadan. Tetapi tentu saja setelah diperhitungkan dengan hasil yang selama ini telah mereka keruk dari harta milik umum itu. 


Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah saw.,


« مَنْ زَرَعَ فِى أَرْضِ قَوْمٍ بِغَيْرِ إِذْنِهِمْ فَلَيْسَ لَهُ مِنَ الزَّرْعِ شَىْءٌ وَلَهُ نَفَقَتُهُ » (و في رواية أحمد و ابن ماجه) «وَتُرَدُّ عَلَيْهِ نَفَقَتُهُ»

"Siapa saja yang menanam di tanaht suatu kaum tanpa izin mereka, maka dia tidak berhak atas tanaman itu sedikit pun, namun dia berhak atas biaya yang dikeluarkannya." (HR. Abu Dawud, dan al-Tirmidzi) 


Wallahu alam bissawab. [SJ]