Alt Title

Bullying Pesantren Alarm Keras Dunia Pendidikan

Bullying Pesantren Alarm Keras Dunia Pendidikan



Efek sekularisasi sistem pendidikan terlihat ketika

sekolah konsisten mengajarkan worldview naturalistik, memisahkan moral dari wahyu, dan menekankan otonomi individu


_____________________


Penulis Mardiyah

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Awal Juni 2026, dikejutkan dengan berita yang sangat miris. Bullying di pondok pesantren, 3 santri diduga dibakar oleh kaka kelasnya.


Sungguh memilukan kejadian ini apalagi dikabarkan salah satu korban meninggal dunia akibat luka bakar 80% (tribunnews.com 5-6-2026). Pemikiran macam apa yang ada di benak santri sampai tega membakar pondok dan teman-temannya.


Menurut catatan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI)1 tahun 2025 mencatat rekor tertinggi angka kekerasan di sekolah yaitu 60 kasus, 126 pelaku dan 358 korban (bemfkipuntan, 25-12-2025). Ini bukan angka main-main, bahkan darurat kekerasan di satuan pendidikan. Sungguh ironis disaat pemerintah menggencarkan penguatan karakter. Di sisi lain, angka kekerasan di lembaga pendidikan sedang naik daun.


Kehidupan di pesantren menuntut peran pengasuh dan guru 24 jam sehari. Untuk itu dibutuhkan energi berlipat dalam pengasuhan dan pendidikan santri. Di samping itu, visi misi pesantren yang jelas dan tegas merupakan hal sangat dibutuhkan untuk mengarahkan tujuan. Hendak dibentuk seperti apa santri lulusan pesantren tersebut, ini merupakan tantangan tersendiri bagi pesantren.


Sekularisme Akar Masalah Kerusakan 


Penerapan sekularisme dalam kehidupan kita berdampak buruk bahkan membahayakan. Karena, sekularisme mengakui keberadaan agama, namun kehidupan tidak mau diatur dengan agama. Agama hanya boleh mengatur urusan ibadah ritual antara seorang hamba dengan Tuhannya. Sementara urusan kehidupan bermasyarakat dan bernegara memakai aturan buatan manusia.


Tidak heran jika generasi yang lahir dari peradaban ini adalah generasi yang rusak, miskin adab, nir empati dan sadis. Di sekolah pelajaran agama yang mengajarkan nilai-nilai adab dan akhlakul karimah dibatasi bahkan dihapus. Pendidikan tidak menghasilkan generasi yang beriman bertakwa. Di pesantren, santri jadi pelaku bullying dengan ancaman pembakaran. Padahal pesantren tempat mendidik nilai-nilai kebaikan pada santri.


Sistem pendidikan sekuler punya orientasi utama yaitu memisahkan urusan pendidikan dari agama. Ada 3 ciri utama, pertama, netralitas negara terhadap agama. Sekolah negeri tidak mengajarkan satu agama sebagai kebenaran tunggal yang wajib dianut. Pelajaran agama biasanya ada, tapi diajarkan sebagai mata pelajaran tentang agama, bukan untuk kaderisasi ke satu keyakinan. Tujuannya biar sekolah bisa melayani siswa dengan latar belakang agama berbeda;


Kedua, prioritas pada rasionalitas, sains, dan kewarganegaraan. Kurikulum fokus ke matematika, sains, sejarah, bahasa, kewarganegaraan. Nilai-nilai yang diajarkan biasanya nilai universal kayak toleransi, HAM, demokrasi, kebebasan berpikir, yang dianggap bisa disepakati lintas agama;


Ketiga, otonomi individu dalam berkeyakinan. Sistem ini berasumsi bahwa soal keyakinan agama itu urusan privat individu dan keluarga. Sekolah tidak boleh memaksa, tapi juga tidak boleh melarang ekspresi keyakinan selama tidak mengganggu ketertiban. Model ini dipraktikkan di Prancis, Turki, AS untuk sekolah negeri, dan sebagian besar negara Eropa.


Efek sekularisasi sistem pendidikan terlihat ketika sekolah konsisten mengajarkan worldview naturalistik, memisahkan moral dari wahyu, dan menekankan otonomi individu. Hal itu akan membentuk cara siswa melihat dunia. Istilahnya sekularisasi sebagai konsekuensi sosial. Ini bukan indoktrinasi langsung, tapi efek dari lingkungan intelektual yang dominan. Jadi, pengaruhnya tergantung pada cara guru mengajar, iklim di sekolah, peran keluarga.


Karena sekolah itu agen sosialisasi, dia pasti punya pengaruh kepada cara siswa memandang agama. Apakah memperkuat, melemahkan atau membuat siswa jadi kritis terhadap agamanya sendiri? Dengan demikian, pengaruh sekularisasi sistem pendidikan nampak pada siswa atau santri secara nyata. Pada kasus santri dibakar oleh senior nampak kesenioran negatif yang jauh dari sifat ketakwaan.


Sistem pendidikan sekuler tidak mampu membentuk siswa yang beradab, sopan, penyayang dan lain-lain. Karena, kurikulum pendidikan tidak menggunakan agama untuk membentuk kepribadian siswa. Apa yang disaksikan hari ini, berbagai keburukan siswa atau santri remaja. Misalnya, remaja terjerumus pergaulan bebas, judi online, pinjol, tersandung kasus hukum disebabkan kekerasan, membunuh, atau bunuh diri.


Negara tidak hadir sebagai pelindung bagi siswa remaja dari berbagai kasus bullying. Jika ada hukuman bagi pelaku bullying hukumnya tidak membuat efek jera sehingga kasusnya terus berulang. Mirisnya, pelaku bullying anak dibawah umur ditolerir karena masih dibawah umur meskipun korbannya sampai meninggal. Hal ini bisa menimbulkan kekecewaan pada keluarga korban.


Solusi Islam


Allah berfirman dalam surat Al Hujurot ayat 11: "Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, karena boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain, karena boleh jadi perempuan (yang diolok-olok) lebih baik dari perempuan yang mengolok-olok."


Islam memandang bullying adalah perbuatan tercela yang menjadi dosa bagi pelakunya. Setiap individu harus terikat hukum syara ketika melakukan perbuatan apapun. Negara yang menerapkan sistem Islam dan akan memfasilitasi rakyat agar beriman jugabertakwa. Sistem pendidikan Islam berasaskan akidah Islam, dirancang untuk membentuk siswa yang bersyaksiyah Islamiyah.


Syaksiyah Islamiyah berarti seseorang yang sudah terbina pola pikir dan pola sikapnya dengan baik, siap mentaati perintah Allah dan siap meninggalkan semua larangan Allah. Keimanan dan ketakwaan ditanamkan oleh orang tua sejak dini. Masyarakat turut memantau anak-anak atau anggota masyarakat lainnya ketika melihat ada penyimpangan. Demikian pula apabila ada pejabat negara yang bertindak di luar rel hukum syara akan ada yang mengingatkan.


Negara dengan sistem Islam akan mengemban amanat dengan menerapkan hukum syara secara totalitas. Negara akan menjadi pelindung bagi umat Islam sedunia (raa'in) serta junnah atau benteng bagi umat Islam. Ketiadaan sistem Islam menjadikan kaum muslimin di G4za P4lestina menjadi sasaran kebrutalan penjajah.


Sangsi dalam negara dengan menggunakan sistem Islam benar-benar membuat efek jera. Allah berfirman dalam QS Al-Maidah ayat 32, "Barang siapa membunuh seorang manusia. Maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya."


Hukuman dalam Islam bersifat zawajir wa jawabir, maksudnya sebagai pencegah dan penebus dosa yang membunuh dihukumi dibunuh lagi (kisas) merupakan jaminan kelangsungan hidup bagi manusia.


Inilah keberkahan hidup diatur dengan aturan yang dibuat Sang Pencipta. Menenteramkan, memberikan rasa keadilan dan ada jaminan kehidupan. Wahai umat marilah kita kembali pada kemuliaan Islam! Tinggalkan aturan buatan manusia. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]