Alt Title
Pentingnya Mengembalikan Spirit Jihad bagi Para Santri

Pentingnya Mengembalikan Spirit Jihad bagi Para Santri

 


Perintah jihad itu yang menjadi motivasi para santri dan ulama untuk mempertahankan tanah air mereka sebagai tempat tinggal mereka

Namun, sangat disayangkan motivasi dari zaman terdahulu tentang santri hilang begitu saja akibat penerapan sistem sekulerisme yaitu memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga, kehidupan manusia tidak diatur oleh syariat melainkan diatur oleh kepentingan manusia hingga materi. Dari aturan tersebut lahir sebuah ideologi kapitalisme yang bersifat materialistik


_____________________


Penulis Widdiya Permata Sari

Kontributor Media Kuntum cahaya dan Komunitas Muslimah Perindu Surga


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pada hari minggu kemarin pemerintah mengadakan hari santri sedunia. Setiap daerah mengadakan apel pagi yang dihadiri oleh para santri dari tiap pondok pesantren. Bertepatan di Monumen Tugu kota Surabaya Provinsi Jawa Timur mengadakan apel pagi memperingati hari santri yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo. Presiden mengajak untuk menjaga para santri dalam kondisi apapun serta memegang teguh sesuai dengan kondisi saat ini. (Kemeneg[dot]go[id], 22/10/2023)


Dari tahun 2015 pemerintah sudah menetapkan bahwa tanggal 22 Oktober sebagai hari santri Nasional dan menyatakan bahwa latar belakang dari peringatan hari santri ini untuk mengenang resolasi jihad. Sudah jelas disampaikan oleh Kiai Haji Hasyim Asyari selaku Rais Kabar Nadatul Ulama, beliau menyatakan bahwa melawan penjajah wajib bagi kaum muslim. Melawan penjajah hukumnya fardu ain. Ketika dirinya meninggal melawan musuh menjadi mati syahid. Dari kata-kata beliau seharusnya dapat menggugah jiwa para santri untuk terus berjuang dalan jihad.


Kata-kata dari kiai tersebut menunjukan, betapa besarnya kontribusi kaum muslimin khususnya para santri. Sebagaiman yang telah kita lihat dalam sejarah perjuangan saat melawan penjajah di negeri ini. Saat penjajah belanda menyerang surabaya banyak sekali seruan jihad, seperti seruan takbir dari Bung Tomo telah terbukti mampu menyemangati para arek di surabaya untuk berjuang melawan penjajah.


Sangat jelas bahwa seruan itu merupakan panggilan agama bukan panggilan dari nasionalisme. Karena dalam surat Al-Baqarah ayat 191: "Allah memerintahkan untuk membunuh mereka yang memerangi di manapun kita jumpai serta usirlah mereka dari tempat mengusirmu" (TQS. Al-Baqarah: 191)


Perintah jihad itu yang menjadi motivasi para santri dan ulama untuk mempertahankan tanah air mereka sebagai tempat tinggal mereka. Namun, sangat disayangkan motivasi dari zaman terdahulu tentang santri hilang begitu saja akibat penerapan sistem sekulerisme yaitu memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga, kehidupan manusia tidak diatur oleh syariat melainkan diatur oleh kepentingan manusia hingga materi. Dari aturan tersebut lahir sebuah ideologi kapitalisme yang bersifat materialistik.


Dampak dari penerapan sistem tersebut potensi pesantren akhirnya dibajak untuk mencetak  santri yang bisa berwirausaha bukan lagi mencetak santri faqih fiddin yang menyadari akan adanya permasalahan umat serta mampu menyelesaikan persoalan yang terjadi.


Bahkan, yang sangat fatal bagi para santri adalah mencukupkan belajar agama di pesantren sehingga ilmu yang mereka dapat hanya berlaku di pesantren saja. Ketika mereka keluar dari pesantren mereka seperti buku-buku yang berjalan artinya mereka mengetahui hukum syariat tetapi tidak mampu menghukumi masalah umat sesuai aturannya.


Seuai dengan firman Allah dalam QS. Ar-Ra'du ayat 11:  "Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka megubah keadaan diri mereka sendiri" (TQS. Surat Ar Ra'd: 11). Artinya, ketika kita ingin mengubah keadaan umat, kita sendiri harus mengubahnya dengan menerapkan aturan yang sesuai syariat Islam


Berbeda dengan pandangan Islam yang sangat mendorong setiap muslim untuk selalu berperan dalam kehidupan yang sesuai dengan tuntunan Islam. Tidak hanya itu, Islam menjadikan akidah sebagai asas yang wajib diterapkan dalam kehidupan serta diterapkan sebagai asas untuk menyelesaikan persoalan dunia juga wajib meneladani Rasulullah saw. ketika menerapkan aturan Islam dalam kehidupan.


Wallahualam bissawab [Dara]

Belum Tamat di Gaza

Belum Tamat di Gaza

 


Belum tamat di Gaza

Tidak cukup jadi manusia untuk mengetahui Gaza

Jadilah juga muslim agar tahu penjajah yang lalim dan zalim

Jadilah muslim agar lebih paham bahwa di Gaza itu pendudukan dan penjajahan


Penulis Hanif Kristianto

Sastrawan Politik dan Analis Politik-Media 


KUNTUMCAHAYA.com, PUISI - Pengumuman itu belumlah telat

Meski tahun ajaran pendidikan 2023/2024 belumlah tamat

Nyatanya anak-anak itu tiada kembali ke sekolah

Sebab mereka syahid diwisuda di Jannah


Ini bukan soal sekolah Jepang yang sepi muridnya

Asbab generasi muda tak bergairah beranak-pinak

Sekolah terpaksa tutup selamanya

Generasi pun hilang bak monster di anime yang menyerang kota-kota


Belum tamat di Gaza

Pertunjukan sirkus penjajah berlomba-lomba

Rudal dan bom dijadikan main-main dengan kepongahan

Gedung sekolah, rumah sakit, dan tempat ibadah luluh lantak rata tanah


Belum tamat di Gaza

Anak-anak tak lagi duduk di bangku sekolah

Pelajaran kehidupan selama pendudukan penjajahan

Sudah cukup mengisi rapornya dengan nilai mumtaz 


Anak-anak Gaza telah menuntaskan kehidupan

Taman-taman surga beralih fungsi jadi taman bermainnya

Mereka mendapat rezeki dan perlindungan dari Allah Yang Kuasa

Pantas saja ganjaran layak bagi hamba yang beriman dan berketeguhan


Gaza menjadi simulasi penjajahan nyata gaya baru

Penjara hidup bagi manusia-manusia yang tak pernah takut

Dunia seakan terkutuk karena mengantuk dan tak menuntut

Manusia-manusia kuat dan hebat itulah di Gaza


Nak, hidupmu belumlah kiamat

Justru manusia yang saat ini cuma menonton itulah yang tamat

Nak, nilai hidupmu lebih dari sempurna

Justru manusia yang saat ini tak peduli itulah yang fana


Belum tamat di Gaza

75 tahun sejak pendudukan paksa bangsa penjajah

Tanahnya direbut dan perang terus tersulut

Gaza memanggil manusia seluruh dunia


Merdeka dari penjajahan tiada menunggu perjanjian

Merdeka dari penjajahan menunggu ksatria perang tanpa tanding

Merdeka dari penjajahan menunggu satu komando khalifah pada pasukan

Merdeka dari penjajahan hingga batu dan pohon akan menjadi informan


Belum tamat di Gaza

Tidak cukup jadi manusia untuk mengetahui Gaza

Jadilah juga muslim agar tahu penjajah yang lalim dan zalim

Jadilah muslim agar lebih paham bahwa di Gaza itu pendudukan dan penjajahan [By]


#puisi #puisihanifk #sastra #sastraindonesia #gaza #freepalestine #armytogaza #jihaddankhilafah

Job Fair Sekolah Kejuruan untuk Pemberdayaan Alumni?

Job Fair Sekolah Kejuruan untuk Pemberdayaan Alumni?

 


Inilah persoalan klasik yang tidak bisa dijawab oleh sistem ekonomi kapitalisme. Tingginya angka pengangguran masih terus terjadi. Masalah ini tidak hanya dialami oleh negara berkembang, tetapi juga dialami oleh negara maju

Seperti keadaan AS dan Cina yang saat ini sedang dihantam persoalan tingginya pengangguran. Pengangguran terus menjadi persoalan di sistem ini disebabkan tiga hal berikut

_________________________


Penulis Izzatul Jannah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 4 Kendari menyelenggarakan Job Fair 2023. Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari (19-20 Oktober) ini menghadirkan 16 perusahaan. Kegiatan ini dilakukan guna memudahkan 800 alumninya untuk memiliki pekerjaan setelah lulus. (detiksultra, 19/10/2023)


Sekolah kejuruan memang bertujuan mencetak lulusan siap kerja. Namun, pada faktanya setiap tahun ratusan alumni yang dihasilkan belum mampu diserap oleh dunia kerja. Dengan demikian, sekolah berusaha mewadahi alumninya untuk menjalin kerja sama dengan perusahaan. Lantas, apakah persoalan alumni ini telah teratasi? 


Belum tentu. Faktanya sungguh miris. Ibarat bumi dan langit. Sebab, jumlah pencari kerja di negeri ini jauh di atas lowongan kerja yang tersedia. Sebagaimana Badan Pusat Statistik mencatat pada 2022, jumlah pencari kerja sebanyak 937.176 orang. Sementara itu, lowongan kerja yang tersedia hanya berjumlah 59.276. Artinya, satu lowongan kerja diperebutkan oleh sekitar 16 warga. Jumlah tersebut belum ditambah pekerja asing yang keberadaannya justru didukung regulasi. 


Sebut saja, UU Cipta Kerja yang sudah sah digunakan. Dengan isi yang jelas-jelas memberi karpet merah bagi tenaga kerja asing untuk melenggang masuk ke pasar kerja Indonesia. Padahal, rata-rata kompetensi mereka jauh di atas rata-rata tenaga kerja lokal, apalagi sekadar lulusan sekolah kejuruan.


Inilah persoalan klasik yang tidak bisa dijawab oleh sistem ekonomi kapitalisme. Tingginya angka pengangguran masih terus terjadi. Masalah ini tidak hanya dialami oleh negara berkembang, tetapi juga dialami oleh negara maju. Seperti keadaan AS dan Cina yang saat ini sedang dihantam persoalan tingginya pengangguran. Pengangguran terus menjadi persoalan di sistem ini disebabkan tiga hal berikut. 


Pertama, sistem ini fokus kepada keuntungan individu pemilik. Biaya produksi sebuah perusahaan akan terus ditekan agar mencapai keuntungan yang maksimal. Di sisi lain, biaya produksi yang paling mudah untuk ditekan adalah upah pekerja. Alhasil, upah pekerja rendah dan PHK dijadikan bentuk efisiensi perusahaan. Hal ini akan berdampak pada lowongan kerja yang makin berkurang.


Kedua, terjadi persaingan bebas antar perusahaan. Sehingga, menciptakan kondisi 'saling caplok'. Akibatnya, perusahaan dengan modal besar akan mencaplok perusahaan yang bermodal kecil. Sehingga, dunia usaha hanya dikuasai oleh segelintir orang. Pengusaha kecil yang perusahaannya diakuisisi, pada akhirnya akan mengantri untuk menjadi pekerja.


Ketiga, negara abai. Dalam sistem kapitalisme seluruh urusan umat diserahkan kepada swasta termasuk pengadaan dan pengelolaan lapangan pekerjaan. Alhasil, kebijakan untuk menyerap tenaga kerja fokus pada pertumbuhan satu perusahaan. 


Berbeda dengan sistem kapitalisme, sistem Islam terbukti mampu menyejahterakan seluruh warganya hingga berabad-abad lamanya. Ada tiga faktor penting yang menunjang kondisi tersebut.


Pertama, Islam memiliki regulasi kepemilikan yang tidak dimiliki oleh kapitalisme. Barang milik umum yang melimpah akan dikelola sepenuhnya oleh negara. Sebaliknya, dalam kapitalisme menjadikan setiap manusia berhak memiliki apa pun. Sehingga, barang milik umum seperti air dan barang tambang yang melimpah, boleh dikuasai siapa pun, termasuk asing.


Kedua, sumber daya alam yang melimpah dikelola oleh negara. Sehingga, lapangan pekerjaan banyak tersedia. Eksplorasi bahan mentah sangat membutuhkan tenaga kerja. Sementara itu, saat ini pengelolaan diserahkan pada swasta hingga bebas menentukan asal tenaga kerjanya. Alhasil, tenaga kerja asing secara masif masuk dalam negeri. Padahal, warga negara sendiri telah banyak yang menganggur.


Ketiga, pengaturan upah dalam sistem Islam sangat berbeda dengan kapitalisme. Sistem Islam tidak menjadikan upah sebagai biaya produksi. Sebab, upah pekerja tidak didasarkan pada hitung-hitungan biaya produksi. Akan tetapi, diberikan sesuai kesepakatan antara pekerja dan majikan, upah sepadan.


Keempat, negara sebagai pihak sentral dalam menyelesaikan persoalan umat, termasuk menciptakan lapangan pekerjaan. Negara akan memastikan para laki-laki bekerja dan mampu memenuhi kebutuhan tanggungannya. Dari sini akan lahir kesejahteraan bagi semua.


Demikianlah pengaturan dan pengurusan ketersediaan lapangan kerja dan sumber daya manusia yang siap diberdayakan. Terjaminnya kualitas pekerja harus berbanding lurus dengan ketersediaan lapangan kerjanya. Sehingga, mampu menjawab tuntutan pemenuhan kesejahteraan bagi seluruh rakyat, tanpa kecuali.

Wallahualam bissawab. [GSM]

Perempuan Lompat dari Lantai 2 UPTD, Fakta Kerusakan Mental dalam Sistem Sekuler

Perempuan Lompat dari Lantai 2 UPTD, Fakta Kerusakan Mental dalam Sistem Sekuler

 


Seorang perempuan dibebankan dengan masalah perekonomian untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Tekanan kehidupan ekonomi yang makin sulit. Serta sulitnya para suami mencari nafkah memicu mental para ibu

Ditambah negara abai terhadap kebutuhan dan kesejahteraan rakyatnya. Sehingga, banyak ditemukan kasus bunuh diri yang sering terjadi akibat sulitnya perekonomian dan beban hidup. Membuat manusia senantiasa berpikir pragmatis dan mencari solusi praktis atas problem yang ada, selalu bertindak responsif mengikuti nalurinya serta memiliki pemikiran yang komprehensif


____________________


Penulis Siti Mukaromah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kembali publik dikejutkan dengan adanya kasus seorang perempuan lompat dari lantai 2 UPTD Pasar Manis Ciamis. Dikutip dari harapanrakyat[dot]com. (15/10/2023), perempuan lompat dari lantai 2 UPTD pasar Ciamis, diduga ngutil. Saat ini kondisi korban dalam perawatan medis di RSUD Ciamis. Dodi Ketua HPPC Ciamis mengatakan, perempuan itu awalnya membeli kecap dan lainnya di salah satu kios Pasar Manis Ciamis.


Ada 3 barang dagangan lagi yang tidak dibayar tapi malah dimasukkan ke kantong milik perempuan tersebut. Namun, hal tersebut diketahui oleh pedagang kios tersebut. Oleh perempuan itu barang langsung dikeluarkan dengan cara dilempar. Lalu, dia lari karena ada warga yang mengejarnya. Karena takut menjadi sasaran amukan massa, perempuan itu lalu diamankan oleh pedagang. Perempuan tersebut juga dibawa ke Pos kantor UPTD Pasar Ciamis.


Jika kita telusuri masalah percobaan bunuh diri adalah masalah psikis. Kondisi psikis seseorang bisa dipengaruhi oleh lingkungan sekitarnya. Kondisi sosial yang tidak sehat akan mempengaruhi kesehatan mental. Sulitnya perekonomian, jauhnya pemahaman dan nilai-nilai aturan agama. Support sosok seorang perempuan menjalankan perannya sebagai pencetak generasi dan cara pandang yang salah membuat manusia hilang pegangan. 


Sangat wajar, saat ini kita hidup dalam sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Standart hidup yang berorientasi pada kehidupan duniawi semata, menuntun pemahaman ini. Oleh karenanya, jika pemahaman ini membentuk arah pandang manusia saat ini sangat wajar. Syariat Islam tidak dihadirkan dalam menjalankan kehidupan.


Dalam pergaulan, baik di keluarga, komunitas terdekat, atau masyarakat umum banyak yang mengabaikan aturan Allah. Padahal, aturan Allah Swt. akan memenangkan manusia dalam kondisi apapun. Wajar, jika kita mudah menemukan hak laki-laki sebagai seorang pemimpin keluarga yang seharusnya memberikan dan menafkahi istri tidak di dapatkan dalam sistem sekuler kapitalisme ini. 


Sehingga seorang perempuan dibebankan dengan masalah perekonomian untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Tekanan kehidupan ekonomi yang makin sulit. Serta sulitnya para suami mencari nafkah memicu mental para ibu. Ditambah negara abai terhadap kebutuhan dan kesejahteraan rakyatnya. Sehingga, banyak ditemukan kasus bunuh diri yang sering terjadi akibat sulitnya perekonomian dan beban hidup. Membuat manusia senantiasa berpikir pragmatis dan mencari solusi praktis atas problem yang ada, selalu bertindak responsif mengikuti nalurinya serta memiliki pemikiran yang komprehensif.


Bagi seorang muslim, imunitasnya terbentuk dari keimanan yang kokoh. Ketika seorang muslim memahami tujuan hidupnya bahwa kelak ia akan kembali kepada Sang Pencipta. Ia akan menyadari dan mampu mengelola rasa dan pikirannya.


Sebagaimana pesan Rasulullah saw. bahwa seorang muslim itu penuh dengan kebaikan. Seorang muslim akan selalu bersyukur saat mendapatkan kesenangan. Sebaliknya ia akan bersabar ketika menerima ujian-Nya. Jangan harap, wanita yang sangat awam dengan ilmu agama memiliki sifat islami. Oleh karenanya, lahirlah generasi-generasi liberal yang akan menjunjung kebebasan.


Negara dalam naungan sistem Islam berperan penting dalam memenuhi semua kebutuhan pokok umatnya. Seperti sandang, pangan, pendidikan, kesehatan, keamanan, lapangan pekerjaan, dan memberikan keadilan tanpa memandang siapapun warganya. Sehingga, tidak dijumpai masyarakat yang depresi, mencuri demi kebutuhan hidupnya apalagi sampai nekat mengakhiri hidupnya akibat himpitan ekonomi.


Selama 1300 tahun sistem Islam menguasai 2/3 dunia telah berhasil mencetak perempuan dan sosok ibu hebat. Kesabaran ibu para shahabiyah dalam menyiapkan anaknya menjadi mujahid dan kesabarannya mendidik anak-anaknya menjadi para ulama terkemuka.


Pemimpin di dalam sistem Islam sangat berperan penting menyiapkan generasi. Membangun pola pikir dan pola sikapnya sesuai dengan syakhsiyah Islam. Syekh Atha' Khalil Ar-Rusytah di dalam kitab "Dasar-dasar Pendidikan Negara Khilafah" menerangkan bahwa negara khilafah secara khusus menyediakan mata pelajaran ke rumah tangga anak, mendidik perempuan untuk siap menjadi seorang ibu.


Pemimpin atau khalifah memiliki tanggung jawab kepada warganya berlandaskan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. Negara dalam khilafah juga mengedukasi masyarakat dan memastikan sistem sosial berlangsung dengan baik. Menciptakan kondisi sehat dan memperhatikan aspek interaksi sosial secara rinci.


Rasulullah saw. bersabda: "Seorang muslim adalah orang yang muslim lainnya selamat dari lisan dan tangannya" diriwayatkan Abdullah bin 'Amru dalam shahih Bukhari. Makna hadis tersebut jelas bahwa seorang muslim harus berupaya menjaga lisan agar tidak berkata sia-sia kepada sesama serta menjaga hak orang lain dengan tidak mengambil milik orang lain tanpa izin.


Negara juga mengontrol sirkulasi informasi yang sehat agar tidak ada tontonan yang bisa dapat merusak keimanan. Negara memastikan pentingnya ilmu harus dipahami setiap orang. Baik posisinya sebagai anak atau orang tua untuk mewujudkan generasi yang sehat. Oleh karenanya, ilmu yang sesuai tuntunan syariat sangat penting dalam menjalankan nahkoda rumah tangga.


Wallahualam bissawab [Dara]

Bullying Masih Marak, Butuh Solusi Komprehensif

Bullying Masih Marak, Butuh Solusi Komprehensif

Minimnya penguatan akidah di rumah dan sekolah terabaikan dalam pembentukan karakter islami. Selama ini pendidikan hanya bisa menilai aspek kognitif saja

Seharusnya dibutuhkan mekanisme pendidikan yang utuh dan menyeluruh. Tetapi dalam sistem sekularisme cukup sulit terealisasikan karena agama terpisahkan dalam kehidupan

____________________________________


Penulis Riska Nurdianah

Kontributor Media Kuntum Cahaya 



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dunia pendidikan saat ini sedang tidak baik-baik saja. Bagaimana tidak, kasus bullying saat ini masih marak terjadi dan terus berulang, usia pelajar yang harusnya sibuk dengan aktivitas mencari ilmu, menghasilkan prestasi dan membanggakan orang tua, nyatanya kondisi pelajar saat ini justru sibuk dengan perbuatan yang negatif seperti bullying. Ada apa dengan pendidikan saat ini?


Bulan lalu terjadi beberapa kasus kekerasan terhadap anak yang membuat ramai sejagat maya. Kasus perundungan yang terjadi pada siswa SMP di Cilacap yang saat ini beredar luas, sebab video yang mempertontonkan korban tengah disiksa. 


Terekam seorang siswa dianiaya dengan cara dipukul dan ditendang oleh siswa lainnya. Mirisnya kejadian tersebut disaksikan oleh siswa lainnya, tetapi tidak ada satu orang pun yang melerai. Kasus yang sama terjadi di Balikpapan dengan korban siswa SMP, di mana kekerasan dilakukan oleh teman sebayanya dengan cara memukul, bahkan pelaku menendang kepala korban. Kejadian ini disebabkan korban mengirimkan pesan via Instagram ke pacar salah satu pelaku. (tirto[dot]id, 22/10/2023)


Miris, melihat fakta dua kasus di atas yang terjadi pada anak di lingkup pendidikan. Nyatanya, kasus perundungan bahkan tindakan yang mengarah kekerasan fisik masih marak terjadi pada anak di sekolah.


Kasus bullying atau kekerasan pada anak ini seperti fenomena gunung es, artinya masih sedikit yang terlihat di permukaan karena dilaporkan atau yang terekam, sementara di bawahnya masih tersimpan kasus-kasus lain yang besar namun tidak terekspos.


Maraknya kasus perundungan dan kekerasan terhadap anak di lingkup pendidikan juga menjadi sorotan mantan KPAI. Assoc. Prof. Dr. Susanto, Mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, "Untuk mengatasi masalah serius ini, butuh peran lebih, tidak hanya sekadar guru dan orang tua. Kepemimpinan pelajar dalam upaya mengatasi kasus bullying di sekolah ataupun madrasah sangat penting untuk meminimalkan bahkan menghentikan kejadian bullying."


Sebagai wujud keterpanggilan dan sebagai warga negara, Prof. Susanto telah meluncurkan Gerakan Pelopor Anti Bullying melalui Olimpiade Anti Bullying dalam tingkat nasional bagi pelajar baik tingkat SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA. Gerakan ini akan diselenggarakan oleh Sang Juara. Dalam pernyataan resminya pada (20/10/2023). Dilansir republika[dot]co[dot]id.


Banyak faktor penyebab dalam persoalan bullying ini, salah satunya pengaruh lingkungan baik yang dilihat atau dicerna anak adalah kekerasan. Bisa juga dari tayangan tv atau sosmed yang dilihat adalah hal-hal negatif, yakni menunjukkan eksistensi diri dengan kekerasan.


Minimnya penguatan akidah di rumah dan sekolah terabaikan dalam pembentukan karakter islami. Selama ini pendidikan hanya bisa menilai aspek kognitif saja. Seharusnya dibutuhkan mekanisme pendidikan yang utuh dan menyeluruh. Tetapi dalam sistem sekularisme cukup sulit terealisasikan karena agama terpisahkan dalam kehidupan.


Walaupun negara sudah melakukan banyak aturan yang ditetapkan, faktanya bullying masih saja terjadi. Karena sebenarnya penyebabnya sangatlah kompleks, maka dari itu tidak akan cukup hanya dengan Gerakan Anti Bullying. Untuk menyelesaikan bullying secara tuntas membutuhkan peran serta semua pihak juga solusi komprehensif untuk memberantas bullying secara tuntas.


Persoalan bullying sejatinya membutuhkan solusi komprehensif, sistemik, dan terintegrasi. Sistem kapitalisme dan diterapkan saat ini sudah tidak bisa diharapkan lagi untuk menyelesaikan bullying hingga ke akarnya.


Satu satunya sistem yang bisa mengatasi sampai pada akar masalahnya adalah sistem Islam kafah. Inilah sistem yang mampu melahirkan kebijakan yang dapat menyelesaikan persoalan kekerasan secara terintergratif. 


Islam menempatkan keluarga sebagai elemen paling utama dalam mendidik dan mengasuh anak-anak mereka berdasarkan akidah Islam, yang akan menanamkan keimanan sejak dini, mencurahkan kasih sayang kepada anak dan membekalinya dengan ilmu Islam. Sehingga terbentuk kepribadian Islam. Dengan begitu, anak akan menstandarkan segala aktivitasnya sesuai syariat Islam.


Islam juga akan membentuk masyarakat islami yang turut menciptakan gaya hidup yang benar. Masyarakat akan melakukan amar makruf nahi mungkar, saling menasihati satu sama lain dalam kebenaran. Oleh karenanya, anak tumbuh dalam lingkungan takwa terlindung dari maksiat.


Negara dalam Islam akan menerapkan sistem pendidikan Islam berbasis akidah Islam. Bertujuan membentuk generasi berkepribadian Islam, sehingga mereka akan memiliki pola pikir dan pola sikap Islami. Mereka akan sibuk berlomba-lomba dalam ketaatan. Generasi akan dibentuk agar menguasai tsaqafah Islam dan handal dalam sains dan teknologi.


Mereka akan berusaha berkarya untuk memudahkan urusan umat sebagai bentuk kontribusinya bagi peradaban Islam. Negara juga akan mengelola media agar tidak menayangkan konten-konten yang merusak, baik dalam buku, majalah, surat kabar, media elektronik dan virtual.


Negara berkewajiban menutup akses media yang berbau pintu kemaksiatan, media akan digunakan sebagai sarana dakwah dan menyebarluaskan tsaqafah Islam. Maka dari itu hanya sistem Islam yang mampu memberikan solusi komprehensif untuk mengatasi masalah bullying secara tuntas. Wallahualam bissawab. [SJ]

Peran Semua Pihak Atasi Kecelakaan Lalu Lintas

Peran Semua Pihak Atasi Kecelakaan Lalu Lintas

Islam mewasiatkan kepada semua pihak baik orang tua, sekolah, masyarakat, hingga negara untuk memiliki tanggung jawab terhadap semua perannya agar tidak abai

Kalau semuanya bisa mengerti tentang pentingnya lalu lintas, kasus-kasus kecelakaan terlebih yang terjadi pada pelajar dapat ditekan sekecil mungkin 

_____________________________


Penulis Sujilah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Dakwah



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Fenomena pengendara motor di bawah umur sudah menjadi hal biasa di masyarakat, mulai dari kota-kota besar hingga pedesaan. Seperti dilansir dari media jabarekspres[dot]com (12/10/2023) bahwa telah terjadi kecelakaan di jalan raya Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, yang melibatkan satu kendaraan roda 2 dan sebuah truk angkutan.


Kecelakaan ini mengakibatkan korban inisial Sf (14) meninggal di tempat sekitar kurang lebih jam 7.30 saat korban hendak berpindah jalur, terus bersenggolan dan jatuh terlindas ban truk. Hal ini disampaikan oleh Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Mangku Anom.


Untuk mengantisipasi angka kecelakaan yang sering terjadi dan melibatkan pelajar. Dalam hal ini, Kompol Anom mengimbau kepada orang tua untuk tidak memberikan izin berkendara dan sebaiknya menggunakan angkutan umum atau diantar oleh orang tuanya yang tujuannya agar selamat di jalan.


Dengan adanya kecelakaan yang sering terjadi khususnya terhadap anak-anak di bawah umur dan mengancam keselamatan bahkan nyawanya. Maka, harus ada pengawasan dan perhatian dari orang tua ketika diizinkan berkendara motor. Orang tua wajib mengawasi dan memperhatikan dalam memberikan edukasi bukan sekadar himbauan.


Apalagi, faktanya saat ini tidak sedikit remaja yang belum tahu aturan-aturan lalu lintas, mereka kadang ugal-ugalan di jalan, tidak menggunakan helm. Hampir di setiap wilayah termasuk Kabupaten Bandung tiap hari pasti ada kemacetan. Kemacetan menjadi fenomena di perjalanan. Terlebih saat semua orang berangkat kerja atau sekolah, terkadang diperparah dengan beberapa pengguna jalan yang saling menyerobot karena ingin segera sampai tujuan.


Namun, faktanya tidak sedikit para orang tua yang sibuk hingga mengabaikan tanggung jawabnya menjaga serta mengurus anak yang seharusnya masih diawasi dan dilarang dalam berkendara ke jalan raya. Karena, kesibukan orang tua tersebut anak dibiarkan berkendara meski belum cukup umur agar orang tua tidak repot.


Ayah dan ibu sibuk bekerja, apalagi di masa sulit saat ini. Orang tua lebih disibukkan dengan kerja dibanding bertanggung jawab untuk sabar mengurus anak-anak antar jemput. Malah, memberikan fasilitas kendaraan agar lebih praktis atau memudahkan anak berangkat sekolah. Bahkan kalau dihitung-hitung bisa menghemat waktu dibanding naik angkot yang memakan waktu lama. Belum lagi faktor kesulitan anak yang harus bangun pagi. 


Pengawasan juga semestinya datang dari pihak sekolah yaitu dengan memperkuat surat resmi izin berkendara. Maksudnya, pihak sekolah harus ketat dalam melarang anak membawa kendaraan kalau tidak memenuhi syarat, seperti mempunyai SIM dan umur yang sudah memenuhi syarat untuk berkendaraan.


Pihak sekolah harus tegas dalam hal ini. Kalau perlu memberi teguran bahkan hukuman yang mendidik kepada seluruh siswa jika tidak menaati aturan sekolah serta lalu lintas. Wajib dijelaskan dan disosialisasiakan bahwa jalan raya adalah area yang selalu menyimpan bahaya. Area ini berbahaya apalagi bagi para anak dan remaja di bawah umur. Sebab, dilihat dari tingkat kematangan berpikir anak di bawah umur dalam berkendaraan dikhawatirkan membahayakan pengendara lain dan anak yang bersangkutan.


Adapun peran negara dalam hal ini institusi kepolisian lalu lintas wajib menegakkan aturan. Aturan lalu lintas harus ditaati oleh seluruh rakyat, tidak ada pihak manapun yang diistimewakan. Kalau ada  yang melakukan pelanggaran, harus diberi sanksi bukan imbauan saja. Sebab, polisi adalah alat negara untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Bertugas untuk melindungi, mengayomi, serta menegakkan aturan.


Seharusnya pihak satuan lalu lintas (Satlantas) memberi sosialisasi kepada orang tua untuk melarang anaknya membawa motor ke sekolah bila belum cukup umur atau tidak memiliki SIM. Lalu, dibuat regulasi yang tegas terkait pelanggaran tersebut. Bukan sekadar imbauan, tapi ketegasan dan sanksi. Yang tak kalah penting adalah dengan cara memberikan pembinaan dan pemahaman kepada semua komponen masyarakat tak terkecuali anak-anak tentang tata tertib lalu lintas serta keselamatan dalam berkendara.


Sangat jelas sekali di masa kapitalisme sekuler kehidupan yang sulit menyebabkan para orang tua sibuk mencari penghidupan. Hingga tak sedikit yang abai terhadap kepengurusan anak. Pihak sekolah juga disibukkan dengan pencapaian akademis semata. Abai dengan pemberian edukasi perkara penanaman adab terkait wajibnya seorang warga negara taat aturan termasuk aturan lalu lintas.


Sementara pihak negara dalam hal ini abai. Mereka tidak tegas dalam memberi sanksi. Ada sebagian dari oknum anggota polisi yang hanya meminta “uang komisi” kepada pelaku pelanggaran sebagai jaminan untuk tidak melakukan penilangan. Persyaratan lalu lintas yang lain seperti SIM susah untuk mendapatkannya. Rakyat capek bolak-balik untuk mengurus SIM yang memakan waktu lama. Maka dari itu, rakyat lebih memilih dengan cara tembak SIM. Di satu sisi negara ingin rakyat taat lalu lintas, tapi untuk mendapatkannya rakyat dipersulit.


Jika dalam sistem kapitalisme sekuler upaya menyelesaikan masalah kecelakaan lalu lintas terkait anak di bawah umur sulit diwujudkan. Tetapi, tidak dalam sistem Islam. Bahwasanya Islam sebagai agama yang sempurna. Tidak ada satu perkara yang luput dari pengaturan Islam. Islam adalah solusi problematik kehidupan termasuk kecelakaan lalu lintas.


Islam mewasiatkan kepada semua pihak baik orang tua, sekolah, masyarakat, hingga negara untuk memiliki tanggung jawab terhadap semua perannya agar tidak abai. Kalau semuanya bisa mengerti tentang pentingnya lalu lintas, kasus-kasus kecelakaan terlebih yang terjadi pada pelajar dapat ditekan sekecil mungkin. 


Supaya tegak aturan hukum butuh syariat Islam yang akan mengayomi rakyat dengan kasih sayang dan tanggung jawab. Mulai dari peran negara dan semua pihak dalam hal ini satuan kepolisian harus menjadi pengayom bagi masyarakat yang jujur, baik, amanah dan bijaksana dalam menjalankan semua tugas-tugasnya. Seperti Sabda Rasulullah saw., “Setiap diri adalah pemimpin dan pemimpin itu akan dimintakan pertanggungjawabannya atas yang dipimpinnya di akhirat kelak."  (HR. Bukhari dan Muslim)


Negara memberlakukan semua aturan Islam termasuk penerapan sistem ekonomi Islam dengan menyediakan moda transportasi murah, terjangkau, dan aman bagi masyarakat. Sehingga semua pihak bisa menggunakannya dengan nyaman dan tenang.


Sebagai orangtua harus memberi pengertian kepada anak-anaknya agar di jalan harus hati-hati dan selalu zikir dalam berkendara juga mentaati lalu lintas. Bertanggung jawab mengurus dan membimbing anak hingga ia cukup umur untuk berkendara ke jalan raya. Kita sebagai seorang muslim wajib mentaati lalu lintas supaya dalam perjalanan kita lebih aman, terjaga, arus lalu lintas biar lancar. Sebagaimana firman Allah: "Hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih itu adalah yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati." (QS. Al-Furqan: 63)


Maksud dari rendah hati dalam ayat tersebut adalah berkendara dengan tenang. Seharusnya umat muslim dari mulai individu, masyarakat, dan negara yang punya peranan penting harus bertanggung jawab dengan tugas-tugasnya. Jika, semua pihak bisa menjalankan perannya, maka kecelakaan di bawah umur tidak akan terjadi. Jika, penerapan aturan Islam diterapkan semua problematik kehidupan termasuk lalu lintas akan mendapatkan solusi yang sesuai syariat Islam. Wallahualam bisssawab. [Dara]

Musim Kering  yang Panjang, Cukupkah Hanya dengan Memasok Air bagi Masyarakat?

Musim Kering yang Panjang, Cukupkah Hanya dengan Memasok Air bagi Masyarakat?

Kekeringan yang terjadi saat ini tidak sepenuhnya proses alam, karena jika pengelolaan alam dilakukan dengan benar, maka kekeringan akan bisa diminimalisasi. Artinya alam yang diciptakan oleh Yang Maha Pencipta telah menyediakan sumber air bagi penghuninya jika manusia mengelola dengan benar dengan prinsip kelestarian

Tidaklah cukup solusi yang diberikan oleh pemerintah hanya dengan memasok air saja, sedangkan pendistribusiannya tidaklah merata ke seluruh wilayah yang mengalami kekeringan

___________________________________


Penulis Ruri Retianty

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Dakwah



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Musim kemarau sedang melanda di beberapa wilayah negeri kita ini, dengan cuaca panas yang begitu menyengat dirasakan oleh masyarakat. Pergantian musim saat ini terasa lebih ekstrem dibandingkan tahun-tahun yang lalu. Untuk itu masyarakat bersiap siaga dalam menghadapi kekeringan yang panjang.


Kemarau yang panjang ini mengakibatkan pasokan air menurun di beberapa wilayah, bahkan sampai kekurangan karena persediaan sudah minim atau habis. Masyarakat pada akhirnya sulit untuk mendapatkan air bersih.


Sama halnya yang dialami penduduk Kabupaten Bandung. Menurut Dadang Supriatna selaku Bupati Bandung, saat ini stok air mengalami penurunan debit hingga mencapai 50%. Untuk mengantisipasinya maka pihaknya harus mengatur PDAM dengan sistem buka tutup bagi masyarakat.


Dadang menambahkan juga bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya pemberian air bagi masyarakat, dan kini sudah 600 ribu liter air serta bantuan toren yang terkirim ke wilayah Kabupatan Bandung. Adapun nanti ketika masuk musim hujan dan musim tanam maka serentak akan melakukan program menanam pohon guna meminimalisasi kekeringan akibat kemarau panjang. (Bandung Raya, 13/10/2023)


Musim kemarau panjang terjadi salah satunya akibat pemanasan global yang mengubah iklim menjadi ekstrem. Hal itu menyebabkan dari tahun ke tahun masyarakat terancam kekeringan dan kelangkaan air bersih. Apabila iklim terus mengalami perubahan seperti demikian maka ancaman kekurangan air akan semakin parah.


Penyebab lain dari kekeringan yang terjadi saat ini adalah banyaknya penebangan pohon di hutan-hutan secara liar yang memicu terjadinya krisis air baku. Ada pengalih fungsian lahan hutan menjadi proyek pembangunan infrastruktur dan investasi secara besar-besaran, seperti banyaknya bisnis pertambangan.


Faktor-faktor tersebut menyebabkan berkurangnya daerah resapan. Dengan banyaknya bangunan tempat tinggal yang mengalihfungsikan lahan terbuka hijau, hal ini jelas mempengaruhi kondisi cadangan air di tanah. Jika serapan air minim, cadangan air dalam tanah akan sedikit yang mana akan memicu kekeringan. 


Ditambah juga kebijakan pengelolaan SDA yang diserahkan kepada pihak swasta, sehingga mereka leluasa mengeksploitasi sumber daya air. Belum lagi banyaknya perusahaan swasta yang menguasai bisnis air minum dalam kemasan. Serta adanya kerusakan-kerusakan lain seperti rusaknya fungsi wilayah hulu sungai akibat pencemaran air. Itu semua mengakibatkan kapasitas dan daya tampung air akan berkurang.


Kekeringan yang terjadi saat ini tidak sepenuhnya proses alam, karena jika pengelolaan alam dilakukan dengan benar, maka kekeringan akan bisa diminimalisasi. Artinya alam yang diciptakan oleh Yang Maha Pencipta telah menyediakan sumber air bagi penghuninya jika manusia mengelola dengan benar dengan prinsip kelestarian. Maka tentu tidaklah cukup solusi yang diberikan oleh pemerintah hanya dengan memasok air saja, sedangkan pendistribusiannya tidaklah merata ke seluruh wilayah yang mengalami kekeringan. 


Akibat keserakahan kapitalislah yang menyebabkan hilangnya keseimbangan alam. Eksploitasi alam yang ugal-ugalan menyebabkan kondisi miris, jika musim hujan banjir dan jika kemarau kekeringan. Selain itu juga di tangan para kapitalis yang rakus, kerusakan lingkungan meluas hingga menyebabkan perubahan iklim ekstrem dan kekeringan.


Kapitalisme dengan asas sekuler merupakan sistem yang menjauhkan agama dari kehidupan. Aturan buatan manusia inilah yang menyebabkan kehidupan di semua bidang karut marut. Sistem ini hanya mengutamakan kepentingan para pemilik modal saja tanpa memikirkan nasib rakyat. Seharusnya pemerintah menyelesaikan kekeringan ini dengan fokus dan serius, bukan memikirkan keuntungan sebelah pihak.


Solusi untuk permasalahan ini hanyalah dengan Islam, karena Islam satu-satunya yang mampu menyeselesaikan semua permasalahan di segala bidang termasuk kekeringan. Melalui penerapan aturan yang datang dari Sang Khaliq maka kehidupan umat akan tertata. Seorang pemimpinlah yang akan meriayah (mengurus) umat untuk keberlangsungan hidupnya. Sabda Rasulullah saw.: "Imam/khilafah itu laksana pengembala dan hanya dia yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya." (HR. Bukhari dan Muslim)


Adapun terkait SDA (Sumber Daya Alam), negara akan mengembalikan kepemilikannya kepada rakyat karena SDA terkategori milik umum. Hutan, air, sungai, danau, laut adalah milik rakyat secara keseluruhan. Sabda Rasulullah saw.: "Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu rumput, air, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad)


Kemudian negara akan mengelola secara langsung dalam proses produksi dan distribusi air. Negara juga akan melakukan pengawasan atas berjalannya pemanfaatan air seperti peningkatan kualitas air dan menyalurkan kepada masyarakat melalui industri air bersih perpipaan secara gratis, hingga kebutuhan masyarakat atas air terpenuhi dengan baik.  Jika pun umat dikenakan biaya, maka pembiayaannya hanya untuk pengadaan saluran pipa saja.


Selain yang demikian, negara juga akan mengeluarkan biaya pemeliharaan konversi lahan hutan agar resapan air tidak hilang. Negara akan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan, melakukan pembiasaan hidup bersih dan sehat, serta memberi sanksi tegas terhadap pelaku kerusakan lingkungan.


Demikianlah mekanisme Islam dalam mengatur tata kelola SDA dengan terperinci. Hanya melalui penerapan Islam secara kafah kehidupan umat akan terjaga, berkah dan sejahtera. Untuk itu, sudah seharusnya negara memakai aturan Islam untuk kehidupan dan membuang jauh-jauh sistem kufur yang saat ini sedang diemban. Wallahualam bissawab. [GSM]

Apalah Arti Sebuah Nama

Apalah Arti Sebuah Nama

Apalah arti sebuah nama 
Perbaiki saja amal ibadah kita kepada-Nya
Ingat, hidup kita tak kan lama
Hanya beberapa menit saja
Sudahkah diri berbekal dengan amal yang cukup?
Bila nanti kita pulang menghadap-Nya?

________________________________


Penulis Nuni Toid

Kontributor Media Kuntum Cahaya 



KUNTUMCAHAYA.com, PUISI - Apalah arti sebuah nama 
Bila kita telah tiada
Pun hanya sesaat nama kita dikenang
Sesudahnya tidak ada lagi yang mengingatnya 
Jadi siapakah kita?


Apalah arti sebuah nama

Tak ada pentingnya buat kita

Yang terpenting adalah sudah sejauh mana raga, jiwa, pikiran kita didedikasikan untuk dakwah?

Karena di sinilah nama kita menjadi besar 


Apalah arti sebuah nama

Tak perlu kau patok dengan harga mahal

Nama adalah pengingat 

Nama adalah pujian

Sebutlah, panggillah dengan panggilan yang baik 


Apalah arti sebuah nama

Janganlah kau mengolok-olok dengan sebutan buruk

Bertutur dengan kata yang lembut

Bukankah agama kita mengajarkan untuk berbuat baik kepada sesama saudara kita?


Apalah arti sebuah nama

Bila itu tak membuat kita merasa nyaman? 

Itu hanya sebutan tulus

Panggilan takzim

Bukti sayang, cinta kita kepadanya 


Apalah arti sebuah nama 

Rasanya tak perlu kau usik sesuatu yang tak berguna

Berdamailah dengan hati


Apalah arti sebuah nama 

Perbaiki saja amal ibadah kita kepada-Nya

Ingat, hidup kita tak kan lama

Hanya beberapa menit saja

Sudahkah diri berbekal dengan amal yang cukup?

Bila nanti kita pulang menghadap-Nya? [SJ]

Maraknya Bunuh Diri Atasi dengan Sistem Islam

Maraknya Bunuh Diri Atasi dengan Sistem Islam

Untuk menghentikan fenomena bunuh diri, tidak cukup kerja sama antara lembaga, tetapi harus ada kesadaran dari seluruh kaum muslimin akan pentingnya mengembalikan kehidupan Islam dalam bingkai Daulah yang akan menerapkan syariat Islam 

_________________________________


Penulis Oom Rohmawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Member AMK 



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Publik kembali dikejutkan oleh berita maraknya bunuh diri dari kalangan remaja, yang terbaru ada dua kasus di kota yang sama. NJW (20) warga Ngaliyan, Semarang. Mahasiswi perguruan tinggi negeri ini ditemukan tewas di Mal Paragon Semarang, Selasa (10/10/2023). Menurut teman dekatnya korban sedang terjerat kasus pinjol. 


Hari berikutnya gadis berinisial EN (24) yang merupakan seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Semarang, warga Kapuas, Kalimantan Tengah. Ia ditemukan meninggal dunia di dalam kamar indekosnya, Rabu (11/10/2023). Bukti yang menunjukkan NJW, bunuh diri karena polisi menemukan tas milik korban yang berisi surat pengenal, kartu mahasiswa dan secarik surat wasiat yang diduga ditulis oleh yang bersangkutan sebelum mengakhiri hidupnya.


Kejadian dua kasus bunuh diri ini, membuat Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengaku sangat prihatin. Ia pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencoba meminimalisir persoalan ini. (Tempo[dot]com, 13/10/2023)


Tidak hanya di Semarang, hal serupa terjadi di Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Seorang pemuda ditemukan meninggal yang diduga bunuh diri. Saat ditemukan mayat dalam posisi tergantung di pohon. Kejadian ini pun langsung ditangani oleh aparat kepolisian Polres Malang, Polda Jatim.


Identitas korban terungkap berinisial AT (22 tahun). Ia merupakan warga Desa Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Setelah dilakukan pemeriksaan dugaan sementara pihak kepolisian korban depresi dan mengakhiri hidupnya karena permasalahan asmara, karena diketahui terdapat riwayat panggilan dan pesan singkat dari seorang perempuan. (Republika[dot]co[dot]id, 12/10/2023)


Fenomena bunuh diri biasanya terdengar di negeri sakura dan ginseng, kini Indonesia pun seperti latah mengikutinya. Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Kepolisian RI (Polri), ada 971 kasus bunuh diri di Indonesia sepanjang periode Januari—Oktober 2023. Angka tersebut sudah melampaui kasus bunuh diri sepanjang 2022 yang jumlahnya 900 kasus. (Katadata, 18/10/2023)


Sangat miris, tren bunuh diri di negeri mayoritas berpenduduk muslim. Bahkan tidak tanggung di kalangan mahasiswa, yang notabene individu terdidik, memiliki banyak ilmu, tentunya termasuk pengetahuan tentang menjalani kehidupan.


Sebelumnya, telah banyak ditemukan di sejumlah perguruan tinggi. Alasan mereka pun beragam mulai dari masalah keluarga, percintaan, persoalan akademik, dan lainnya. Mereka depresi hingga tidak lagi sanggup menjalankan kehidupan yang menurut mereka sangat berat.


Paparan di atas menunjukkan persoalan ketahanan mental yang begitu rapuh pada remaja hari ini. Motif bunuh diri karena terjerat pinjol, seperti sedang mengonfirmasi gaya hidup remaja yang kian materialistis sebab kebanyakan dari pemuda yang terjerat pinjol adalah untuk memenuhi gaya hidupnya yang hedonistik. Ditambah perekonomian yang kian ambruk, tidak sedikit menuntut mahasiswa untuk mandiri secara finansial.


Jika kita telisik lebih dalam, berbagai penyebab bunuh diri sejatinya berpangkal dari cara pandang Barat yang makin terhunjam di benak remaja, yaitu sekularisme yang menjauhkan tuntunan agama dalam kehidupan. Ini jelas akan menghantarkan seseorang untuk bersikap semaunya alias liberalisme, tidak peduli apakah merugikan orang lain atau tidak.


Selama ia mendapatkan manfaat, baginya sah-sah saja. Bisa kita lihat masyarakat hari ini menggunakan bermacam cara untuk mendapatkan materi. Bersaing dengan tidak sehat pun dilakukan. Ini juga menjadi salah satu penyebab depresi. Maka wajar jika tidak terpenuhi segala keinginannya, mengakhiri hidup dengan bunuh diri jadi pilihannya.


Padahal jika agama yang dijadikan landasan dalam menjalani kehidupan, pasti bisa memberikan ketenangan dan ketenteraman. Sebab agama sendiri adalah pondasi yang akan mengarahkan seseorang untuk bisa memandang benar tentang kehidupan. Mereka akan paham, hakikat penciptaan manusia. Apa tujuan hidup manusia dan yang harus dilakukan sebagai hamba Allah Swt..


Sebagai seorang hamba yang taat, akan senantiasa mengikuti perintah-Nya. Ia menyadari bahwa sesungguhnya Allah lebih mengetahui apa yang terbaik buat hamba-Nya. Setiap mahluk yang hidup akan senantiasa dihadapkan pada ujian. Namun seberat apa pun ujiannya bunuh diri tidak boleh dilakukan, karena Islam melarang menghilangkan nyawa, dan haram hukumnya.


Sebagaimana Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An-Nisa [4]: 29-30)


Begitu juga sabda Rasulullah saw., “Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan sesuatu yang ada di dunia, niscaya kelak pada hari kiamat Allah akan menyiksanya dengan cara seperti itu pula." (HR. Bukhari Muslim)


Islam sebagai agama yang sempurna tidak hanya mengatur kehidupan secara individu, tetapi Islam mewajibkan negara turut berperan melindungi atas nyawa manusia, semisal memenuhi kebutuhan hidupnya, menjaga dari paparan pemikiran asing yang merusak, seperti konten-konten porno, atau kehidupan hedonistik dan materialistis yang memungkinkan bisa merusak, maka tidak diizinkan masuk baik secara langsung maupun melalui media.


Selain itu, negara Islam akan mewujudkan lingkungan yang kondusif untuk menjaga kesehatan mental remaja. Baik di lingkungan keluarga maupun sekolah, akidah Islam akan terus ditanamkan. Sehingga mereka hidup sesuai dengan fitrahnya sebagai manusia. Begitu juga dengan kurikulum, akan dibuat agar para pelajar menikmati ilmu bukan untuk mengejar materi, melainkan untuk kontribusi terbaiknya bagi umat.


Oleh karena itu, untuk menghentikan fenomena bunuh diri, tidak cukup kerja sama antara lembaga, tetapi harus ada kesadaran dari seluruh kaum muslimin akan pentingnya mengembalikan kehidupan Islam dalam bingkai Daulah yang akan menerapkan syariat Islam. Sistem ini yang akan menjaga manusia dari berbuat kerusakan. Wallahualam bissawab. [SJ]

Kabar dari Langit Gaza

Kabar dari Langit Gaza

Kabar dari langit Gaza
Sinyal yang berpendar bahwa ini adalah penjajahan dan pencaplokan tanah
Bukankah penjajahan di atas dunia harus dihapuskan?
Karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan?

______________________________

Penulis Hanif Kristianto

Sastrawan Politik dan Analis Politik-Media 



KUNTUMCAHAYA.com - Bukan mendung yang jadikan Gaza dirundung
Bukan gelap yang jadikan Gaza penuh pengap
Bukan kabut putih yang jadikan Gaza tertatih-tatih
Kabar dari langit Gaza mewartakan sebenarnya


Mendung di Gaza pasukan musuh memainkan serangan udara

Seperti permainan dalam video game yang target sasaran dibinasakan begitu saja

Bum-bum-bum rudal berjatuhan menimpa manusia dan gedung

Ini bukan perundungan tapi pembumihangusan


Gelap di Gaza musuh mematikan tombol listrik nyala

Gelap gulita biar pelan-pelan mati lalu menyerah

Ternyata warga Gaza tak seperti yang mereka kira

Bukan menghamba yang dicari melainkan tetap berjuang di medan laga yang selalu dinanti


Kabut di Gaza pasukan musuh kirimkan bom fosfor putih

Zat adiktif berbahaya yang sebenarnya dilarang seluruh penduduk jagat raya

Apalah daya tujuannya membuat manusia hancur, terkubur, dan merusak lingkungan alam semesta

Dasar manusia-manusia rakus dan culas tak tahu arti dari berbalas


Kabar dari langit Gaza

Sesungguhnya Allah tiadalah lengah membiarkan hamba-Nya

Saat saudara lainnya mengabaikan Gaza terus membara

Bukan ratapan yang digaungkan tapi konsistensi perjuangan mempertahankan


Kabar dari langit Gaza

Pasukan musuh sebenarnya takut mati dan lebih mencari dunia

Persenjataan lengkap dibantu Amerika dan Eropa jadikannya kalap

Eh, Gaza tak sendiri pasukan Allah pun berjaga diri


Kabar dari langit Gaza

Di sinilah akan menjadi kuburan massal pasukan musuh

Merasa hebat dengan berhias alat perang dan perangkap

Musuh itu lupa bahwa ada Allah Yang Maha Hebat


Kabar dari langit Gaza

Sinyal yang berpendar bahwa ini adalah penjajahan dan pencaplokan tanah

Bukankah penjajahan di atas dunia harus dihapuskan?

Karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan?


Kabar dari langit Gaza

Musuh-musuh itu bersekongkol saling membantu untuk membunuh

Musuh-musuh itu berselingkuh menawarkan janji manis membiarkan korban berjatuhan begitu sadis

Musuh-musuh itu merasa bermanis muka di media seraya membalikkan fakta


Kabar dari langit Gaza

Sekiranya musuh itu menyadari kehebatan Allah

Sekiranya musuh itu menyadari kekuatan fisik dan ruhani pasukan Allah yang tampak dan tak terlihat

Sekiranya musuh itu berpikir sayangnya terus berbuat fajir


Kabar dari langit Gaza

Menggema seantero jagat raya

Menembus telinga manusia seluruh dunia

Cukup menjadi manusia untuk memahami: siapa manusia yang merusak bumi?


Kabar dari langit Gaza

Adakah di antara Anda memiliki solusi nyata?

Adakah di antara Anda yang rindu pemimpin yang memandu?

Adakah di antara Anda yang rela menjadi pasukan pembebas yang siap melibas? [By]


#puisi #puisihanifk #sastra #sastraindonesia #kabardarigaza #gaza

Road to 2024 (29): Netralitas Politik Membunuh Naluri Berpolitik?

Road to 2024 (29): Netralitas Politik Membunuh Naluri Berpolitik?

Syariat politik berarti menjadikan politik itu berdasarkan syariat Islam. Dalam Islam, berpolitik menjadi bagian tak terpisahkan

Bahkan kepedulian dan keseriusan dalam politik menjadi kewajiban agung. Tujuan politik dalam Islam untuk menjaga agama dan mengurusi rakyat sesuai syariat

_______________________________


Penulis Hanif Kristianto 

Analis Politik-Media



KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Terdapat dua jenis kelompok yang seolah ‘haram’ mengekspresikan sikap politiknya. Dua itu ASN (Aparatur Sipil Negara) dan kalangan agamawan di tempat ibadah. Keduanya diminta netral dalam ekspresi di ruang publik. Aturan dan surat edaran pun telah diterbitkan dan sanksi siap-siap diberikan jika melanggar. Sayangnya terdapat kondisi yang berbeda di satu sisi. 


Kepala daerah yang terpilih langsung mendapatkan mandat dari ketua partai politik untuk berkampanye habis-habisan. Kepala Daerah pun mewanti-wanti agar ASN di bawah kekuasaanya untuk netral. Sementara dirinya sendiri memiliki warna terang dalam sikap politiknya. Kepala daerah itu pun sudah door to door menggedor pintu warga. Kok bisa?


Netralitas di tempat ibadah pun digaungkan. Penceramah dan agamawan tidak boleh condong dan berkampanye di tempat ibadah. Pembahasan politik seolah ‘haram’ diperbincangkan. Padahal ekspresi politik merupakan bagian naluriah mendasar setiap manusia.


Bukankah pengaturan dan penerbitan SE (Surat Edaran) itu juga keputusan politik? Bukankah dengan perintah netralitas juga keputusan politik? Bukankah setiap kebijakan dari pemerintahan itu keputusan politik? Termasuk jadinya seseorang sebagai kepala daerah hingga presiden juga bagian dari politik?


Seiring berjalannya waktu, netralitas bisa mejadi alat senyap untuk mengarahkan diam-diam pada sebuah pilihan. Dahulu di masa orde baru, ASN dilibatkan untuk memilih Golkar. Loyalitasnya kepada rezim orba begitu kental. ASN pada posisi saat ini bisa menjadi daya tawar khususnya untuk melanggengkan kekuasaan incumbent, baik pada pilkada ataupun pilpres.


Bergantung siapa yang akan menggerakkannya? Publik pun bertanya kenapa kepala daerah dan kepala negara begitu mudah bisa diperintahkan partai untuk menjadi juru kampanye? 


Sisi Hukum ASN dan Pejabat Negara


Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pasal 1 Angka 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.


Selanjutnya Pasal 1 Angka 2 UU ASN menyebutkan Pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.

 

Pada Pasal 122 UU ASN disebutkan bahwa Gubernur, Walikota, dan Bupati merupakan pejabat negara. Siapa saja yang dimaksud pejabat negara, yaitu:


a) Presiden dan Wakil Presiden;

b) Ketua, wakil ketua, dan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat;

c) Ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat;

d) Ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah;

e) Ketua, wakil ketua, ketua muda dan hakim agung pada Mahkamah Agung serta ketua, wakil ketua, dan hakim pada semua badan peradilan kecuali hakim ad hoc;

f) Ketua, wakil ketua, dan anggota Mahkamah Konstitusi;

g) Ketua, wakil ketua, dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan;

h) Ketua, wakil ketua, dan anggota Komisi Yudisial;

i) Ketua dan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi;

j) Menteri dan jabatan setingkat menteri;

k) Kepala perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berkedudukan sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh;

l) Gubernur dan wakil gubernur;

m) Bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota; dan

n) Pejabat negara lainnya yang ditentukan oleh Undang-Undang.


Pejabat negara adalah pejabat yang lingkungan kerjanya berada pada lembaga negara yang merupakan alat kelengkapan negara beserta derivatifnya berupa lembaga negara pendukung.


Terkadang juga dibuat lucu, kepala daerah dan kepala negara lahir dari partai politik. Otomatis berpolitik praktis. Pada musim kampanye, mereka jorjoran dan turun ke lapangan. Surat tugas dari partai politik pun beredar. Partai politik pun mengeklaim menjadi paling berjasa menghadirkan kadernya duduk di kursi pejabat negara. Alhasil, ASN sebenarnya dipimpin oleh politisi dan dikendalikan secara politik.


Netralisasi politik di beberapa kalangan ini dapat dianalisis sebagai berikut:


Pertama, ini menjadi bentuk menjaga loyalitas ASN agar tidak berpolemik dan memunculkan kecemburuan sosial sesama pegawai. Ketidaksamaan pilihan politik bisa menjadi cara tidak sehat dalam pekerjaan dan dianggap turut campur urusan pemerintahan.


Kedua, ini bisa menjadi bahaya karena membunuh pelan-pelan naluri berpolitik. Hak dasar sebagai manusia juga berpolitik, dalam artian mengurusi urusan kehidupan. Politik perlu dipahami luas tidak sekadar perebutan kursi kekuasaan.


Ketiga, ini bisa menjadi upaya menjauhkan politik dari rakyat. Seolah rakyat menjadi objek politik bukan subjek politik. Alhasil rakyat menilai jika politik hanya dinikmati segelintir elite tanpa melibatkan rakyat alit.


Keempat, ini bisa menjadi upaya sentralisasi kekuasaan yang didominasi segelintir orang untuk menguasai jutaan rakyat. Kondisi ini diperparah ketika tidak adanya pemikiran politik di tengah-tengah rakyat. Alhasil niat jahat untuk menguasai rakyat pun mulus. Tak jarang rakyat kerap menjadi korban kebijakan yang justru menyengsarakan.


Kelima, ini menjadi pembodohan rakyat akan politik. Sudah rakyat tidak pernah diedukasi dengan cara yang benar politik, malah dilarang berekspresi politik. Jargon kebebasan berpolitik hanya dimonopoli mereka yang tak paham mengurusi urusan rakyat. Rakyat malah dikanibal demi melayani kepentingan jahat penguasa, oligarki, dan sekutunya.


Karenanya sangat disayangkan jika netralisasi politik ini disuntikkan bahkan diberikan ancaman jika ada ASN yang mengekspresikan di ruang publik. Naluriah politik itu ada pada individu. Hanya kadarnya dan ekspresinya yang berbeda. Seyogyanya ekspresi politik bagi ASN juga diwadahi dengan turut mengontrol pemerintahan dan memberikan kritik membangun. Upaya check and balance perlu diwujudkan dalam kehidupan.


Ekspresikan Politik Unik


ASN ataupun rakyat Indonesia perlu memahami hakikat dan syariat politik. Partai politik di Indonesia saat ini menjadi yang paling kuasa untuk menempatkan petugas partai. Posisi presiden hingga bupati semua didukung partai politik.


Kursi legislatif pun semua dari partai politik. Hal yang ironis ketika ada sebagian oknum pegawai yang dianggap berjasa dan mendukung ‘politisi’ diam-diam, hasilnya dapat promosi jabatan. Hal ini menjadi kondisi umum. Karena siapa pun yang dianggap berjasa akan mendapatkan bagian kue kekuasaan. Meski remah-remah.


Hakikat politik itu mengurusi urusan rakyat sesuai mandat dari Allah Sang Pencipta. Dalam sistem politik demokrasi hal itu jauh panggang dari api. Politisi demokrasi hanya mementingkan dirinya sendiri dan partai politik pengusungnya. Rakyat pun kerap ditakuti dengan ragam propaganda jahil yang tak berdasar. Karenanya, hakikat politik yang benar perlu dipahami agar bisa dilaksanakan oleh setiap individu yang berkepedulian.


Syariat politik berarti menjadikan politik itu berdasarkan syariat Islam. Dalam Islam, berpolitik menjadi bagian tak terpisahkan. Bahkan kepedulian dan keseriusan dalam politik menjadi kewajiban agung. Tujuan politik dalam Islam untuk menjaga agama dan mengurusi rakyat sesuai syariat.


Ada kewajiban setiap pegawai dan rakyat dalam amar makruf nahi mungkar kepada penguasa. Ini untuk menjaga keberlangsungan keberkahan bagi semua. Baik yang memerintah maupun yang diurusi kehidupannya.


Alhasil, mengkaji hakikat dan syariat politik perlu dimiliki oleh rakyat Indonesia, tak harus kuliah di jurusan politik. Cukup peduli dan terlibat mengurusi urusan kehidupan agar sesuai syariat Islam. Hal ini akan didapat melalui pembinaan dan mengikuti seluruh peristiwa politik yang kemudian dianalisis dari sisi Islam yang ideologis. Wallahualam bissawab. [SJ]

Hukum Pertanahan dalam Syariat Islam (Bagian 1)

Hukum Pertanahan dalam Syariat Islam (Bagian 1)

 


Jadi, pengelolaan tanah dengan menggunakan hukum selain hukum Allah, berarti telah melenceng dari konteks hukum Islam

Haram hukumnya mengambil serta menggunakan  hukum buatan manusia

______________________________


Bersama KH. M Siddiq Al-Jawi, M. Si


KUNTUMCAHAYA.com, FIKIH - Beberapa waktu yang lalu saudara-saudara kita di Rempang Batam Kepulauan Riau, terlibat bentrok dengan aparat keamanan. Mereka menolak untuk direlokasi, meninggalkan tanah kelahiran yang sudah mereka tempati secara turun-temurun. Hal itu memicu aparat keamanan kemudian menyemprotkan gas air mata, akibatnya beberapa anak SD dan SMP pingsan. 


Lalu seperti apa sih hukum pertanahan di dalam syariat Islam? Berikut ini adalah penjelasan rincinya, yang dipaparkan secara gamblang oleh guru kita KH. M Siddiq Al- Jawi, M. Si, dalam kajian online "Rubrik Tanya Jawab Fikih". Dan diunggah oleh channel YouTube Ngaji Subuh.


"Tema kajian kita kali ini tentang hukum pertanahan dalam pandangan Islam, terutama terkait kasus Rempang. Bagaimana sih kedudukannya, bagaimana pula pandangan di dalam syariat Islam? Mohon penjelasan Pak Kiai," kata host Muhammad Supriadi mengawali kajian.


"Jika kemudian Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyanggah deadline bahwa penduduk Rempang harus keluar, segera mengosongkan tanah-tanah yang mereka hidup di dalam secara turun-temurun itu tidak ada, maka sesungguhnya yang dilakukan oleh pemerintah hanya menunda. Sementara prosesnya tetap berjalan. Yaitu lewat door to door yang dilakukan oleh aparat. Rakyat didekati secara door to door, bukan lagi dengan kekerasan," ungkap Kiai Haji Siddiq mengawali penjelasannya.


Terkait dengan hukum pertanahan, sekiranya sangat penting bagi kita untuk mempelajarinya. Sebenarnya, masalah pertanahan di dalam Islam bukan sekadar pembebasan tanah yang dilakukan oleh negara. Yang awalnya tanah milik rakyat, kemudian negara mengambil alih karena memerlukannya. 


"Bukan hanya itu! Di sini saya akan coba memberikan wawasan yang luas terkait hukum pengelolaan tanah dalam syariat Islam. Namun, karena materinya sangat panjang, dan juga dibatasi oleh waktu, untuk itu kita akan membagi menjadi dua sesi," ungkapnya. 


Pertama, hukum pertanahan di dalam Islam


"Yaitu hukum-hukum mengenai tanah khususnya dalam tiga hal: satu, milkiyyah atau kepemilikan. Kemudian dua, pemanfaatan atau at- tasharruf serta yang ketiga yaitu pendistribusian tanah atau at-tauzi," Kiai melanjutkan penjelasannya.


Dalam kitab fikih modern hukum pertanahan juga disebut dengan Ahkamul Ardh seperti yang disebut dalam kitab Nizham Iqtishadi karya Imam besar Syekh Taqiyuddin An-Nabhani. 


Sedangkan dalam kitab-kitab fikih terdahulu banyak juga ulama-ulama yang membahas tentang tanah. Dibahas dalam Kitab Al-Kharaj yang ditulis oleh Imam Abu Yusuf. Beliau wafat pada tahun 193 H, yang berarti kurang lebih 1200 tahun lalu.


Kitab yang sama juga ditulis oleh Imam Yahya bin Adam. Kitab Al- Amwal ditulis oleh Imam Abu Ubaid. Serta kitab Al-Ahkamul Sulthaniyah karya Imam Mawardi dari Mazhab Syafi'i. Kitab yang sama pun ditulis oleh Imam Abu Ya'la, beliau bermazhab Hambali. 


Sedangkan dalam kitab-kitab modern kita mengenal kitab Al-Amwal fii Daulah Khilafah karya Syekh Abdul Qodim Zallum. Kemudian, ada kitab yang ditulis oleh Achif Abu Zaid Sulaiman yaitu kitab Ihyya 'Al-Ard Al Mautti fii Al-Islami yang artinya menghidupkan tanah mati dalam Islam.


"Sayangnya, hukum pertanahan di Indonesia saat ini menggunakan hukum peninggalan penjajah Belanda.Yang menganggap bahwa tanah yang tidak mempunyai sertifikat menjadi tanah milik negara. Artinya, rakyat yang tinggal di situ tidak mempunyai hak atas kepemilikannya. Semua milik negara. Akibatnya, pemerintah merasa berhak mengusir mereka jika tanah itu diperlukan. Dan itulah yang diterapkan oleh pemerintah atas Pulau Rempang. Negara merasa berhak mengambil alih tanah karena merasa diperlakukan. Untuk apa? Diberikan kepada investor asing," ungkapnya. 


Kedua, filosofi kepemilikan tanah


Islam memandang bahwa segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi adalah milik Allah Swt.. Hal itu sesuai dengan apa yang tertulis di dalam Al-Qur'an. Allah Swt berfirman:


"Dan milik Allah-lah, kerajaan langit dan bumi. Dan hanya kepada Allah-lah tempat kembali (seluruh makhluk)." (QS. An-Nur (24): 42).


Dalam firman Allah Swt. yang lain.


"Milik-Nyalah kerajaan langit dan bumi, termasuk tanah. Dia menghidupkan dan mematikan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu." (QS. Al-Hadid (57):2).


Meski begitu, Allah Swt. sebagai pemilik hakiki atas tanah, memberikan kuasa atau amanah kepada manusia untuk mengelola dan memanfaatkannya sesuai dengan hukum-hukum Allah Swt..


Sesuai dengan ayat dalam Al-Qur'an, Allah Swt. berfirman:


"Dan nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari harta yang Dia telah menjadikan kamu penguasanya (amanah)." (QS. Al- Hadid (57):7).


Ayat ini merupakan dalil bahwa asal-usul kepemilikan, adalah milik Allah Swt. dan manusia tidak mempunyai hak, kecuali memanfaatkannya. Tentu, dengan cara yang diridai oleh Allah Swt. yaitu dengan syariat Islam.


Jadi, pengelolaan tanah dengan menggunakan hukum selain hukum Allah, berarti telah melenceng dari konteks hukum Islam. Haram hukumnya mengambil serta menggunakan  hukum buatan manusia. Hukum peninggalan penjajah Belanda, meskipun di Indonesia telah diadaptasi ke dalam Undang-undang Pokok Agraria (UUPA).


Ketiga, kepemilikan tanah dan implikasinya


Kepemilikan dalam bahasa arab disebut dengan milkiyyah. Yaitu hak atau izin yang ditetapkan oleh Allah Swt. untuk memanfaatkan suatu benda. Dan hukum yang mengatur kepemilikan itu lahir dari hukum Allah Swt., bukan dari manfaat yang ada pada benda tersebut. Begitu juga dengan tanah. Bahwa hukum yang mengatur persoalan tanah bukan berasal dari tanah itu sendiri, melainkan dari wahyu Allah Swt..


Berbeda dengan hukum positif yang diterapkan di Indonesia. Kepemilikan tanah tidak diatur oleh hukum Allah Swt., tetapi diatur berdasarkan pandangan manusia terhadap tanah itu sendiri. Hal ini karena paham yang memisahkan agama dari kehidupan (sekularisme). Agama tidak boleh mengatur persoalan ekonomi, politik, budaya, sosial dan lain-lain. Termasuk juga persoalan tanah.


Syariat Islam telah mengatur persoalan tanah secara rinci. Dengan mempertimbangkan dua aspek. Aspek zat tanah (Raqabattul Ardh) dan manfaat tanah. Apakah penggunaannya untuk pertanian atau untuk pemukiman. 


Terkait dengan aspek zat tanah, dikategorikan menjadi dua yaitu tanah 'Usyriyyah dan tanah Kharajiyyah. Tanah 'Usyriyyah adalah tanah yang penduduknya masuk Islam secara damai tanpa peperangan. Contohnya adalah, Madinah al Munawaroh, Indonesia, seluruh Jazirah Arab yang ditaklukkan termasuk Mekah, dan tanah mati yang dihidupkan oleh seseorang. Secara hukum semuanya termasuk milik Individu baik dari segi zatnya, maupun manfaatnya. Artinya individu boleh menjual-belikan, menghibahkan, dan boleh juga diwariskan. Tapi, tidak boleh digadaikan apalagi untuk jaminan utang. 


Jika dalam bentuk lahan pertanian, akan dikenai 'Usr atau zakat pertanian. Sebesar 10 persen jika diairi dengan air hujan. Namun, jika diairi dengan irigasi maka zakat yang harus dibayar 5 persen dari hasil pertanian.


Untuk tanah 'Usyriyyah yang yang berbentuk pemukiman penduduk, maka tidak ada zakatnya. Kecuali,  jika tanah tersebut diperdagangkan. Maka, akan terkena zakat perdagangan sebesar 2,5 persen dari harga tanah setelah mencapai nisab dan haulnya. Jika tanah 'Usyriyyah dibeli oleh orang kafir, tidak terkena kewajiban zakat. Karena orang kafir tidak terbebani kewajiban zakat.


Sementara tanah Kharajiyyah adalah tanah yang dikuasai oleh kaum muslimin melalui peperangan. Misalnya Irak, Syam, Mesir, kecuali Jazirah Arab. Juga tanah yang dikuasai melalui perdamaian, misalnya tanah Bahrain dan Khuraizan. Pemanfaatannya milik kaum muslimin, sementara kepemilikannya diwakili oleh Baitulmal. Ini berarti menjadi tanah milik negara. Individu hanya memiliki hak guna, boleh diperjualbelikan, namun tidak boleh diwakafkan.


Jika tanah Kharajiyyah berbentuk lahan pertanian, maka akan terkena kewajiban Kharaj, yaitu pajak tanah yang diambil negara satu tahun sekali dari hasil pertanian. Kharaj hukumnya tetap. Artinya, wajib dibayar baik tanah ditanami ataupun tidak. Kharaj tidak akan gugur meskipun pemiliknya masuk Islam, atau dijual oleh nonmuslim kepada muslim.


Adapun tanah Kharajiyyah yang dikuasai dengan perdamaian hukumnya ada 2 yaitu:  


Satu, jika perdamaian menetapkan tanah itu menjadi milik kaum muslimin, maka Kharajnya abadi meski dijual kepada sesama muslim.


Dua, jika perdamaian menetapkan tanah menjadi milik nonmuslim, maka kedudukan Kharajnya sama dengan Jizyah. Artinya, kewajiban Kharajnya akan gugur, jika pemiliknya masuk Islam atau dijual kepada muslim.


Tiga, jika tanah itu berbentuk pemukiman penduduk, maka tidak ada kewajiban Kharaj dan tidak ada juga 'Usr atau zakat. Kecuali, jika diperjualbelikan maka akan terkena zakat perdagangan setelah terpenuhi nisab dan haulnya.


"Lalu, bagaimana jika ada Kharaj dan 'Usr yang harus dibayar bersama dalam satu tanah? Jika ada tanah Kharaj yang dikuasai melalui perang. Lalu, tanah itu dijual kepada muslim, maka akan terkena kewajiban zakat atau 'Usrnya. Kharaj dibayar terlebih dahulu dari hasil pertanian. Dan, jika sisanya mencapai nisab, maka zakatnya pun wajib dikeluarkan. Hanya empat komoditi pertanian yang  terkena zakat yaitu, gandum, jewawut, kurma, dan kismis," imbuhnya.


Keempat, cara-cara memperoleh kepemilikan tanah


Cara memperoleh tanah menurut syariat Islam yaitu:

1. Jual beli secara sukarela bukan paksaan

2. Waris

3. Hibah

4. Menghidupkan tanah mati

5. Tahjir atau membuat batas pada tanah mati

6. Pemberian negara kepada rakyatnya.


Menghidupkan tanah mati yang tidak diambil manfaatnya oleh siapa pun. Artinya, memanfaatkan tanah itu misalnya untuk bercocok tanam atau dibangun bangunan diatasnya. Dan ketika seseorang menghidupkan tanah mati, maka kedudukan tanah itu menjadi hak miliknya, meskipun tidak ada sertifikatnya.


Hal itu sesuai dengan hadis Rasulullah saw.


"Barang siapa yang menghidupkan tanah mati, maka tanah mati itu menjadi miliknya." (HR. Al-Bukhari).


Sedangkan Tahjir atau membuat batas pada tanah mati, ini pun sesuai dengan hadis dari Rasulullah saw.


"Barang siapa yang membuat batas pada tanah mati, maka tanah mati itu menjadi miliknya." (HR. Al-Bukhari).


Pemberian negara kepada rakyatnya. Sebagaimana yang Nabi Muhammad saw. lakukan. Beliau memberikan tanahnya kepada Abu Bakar ash Shiddiq, Umar bin Khattab, juga kepada Zubair bin Afwan ketika hijrah ke Madinah.


Kelima, yaitu hilangnya kepemilikan tanah pertanian


Menurut syariat Islam, jika tanah pertanian ditelantarkan dalam waktu 3 tahun berturut-turut, maka hak kepemilikan terhadap tanah tersebut akan hilang. Negara berhak menarik kepemilikan tanah tersebut, untuk kemudian diberikan kepada orang yang mampu untuk mengolahnya. Meliputi tanah pertanian yang dimiliki oleh rakyat berdasar Qiyas Sahabat. Hal itu karena adanya persamaan hukum yaitu penelantaran tanah selama 3 tahun berturut-turut


Begitulah penjelasan dari KH.M Siddiq Al-Jawi untuk sesi kali ini. 


Wallahualam bissawab. (Tinah Ma'e Miftah)

Mengenal Anatomi Tulisan Opini Islam

Mengenal Anatomi Tulisan Opini Islam

 


Karena dalam menulis opini kita mempunyai misi yaitu menyebarkan pemikiran Islam, maka yang diungkap adalah bagaimana pandangan-pandangan Islam dalam menanggapi fenomena-fenomena yang terjadi

______________________________


Penulis Elfia Prihastuti, S.Pd 

Kontributor Tetap Media Kuntum Cahaya dan Praktisi Pendidikan  


KUNTUMCAHAYA.com, SHARING KEPENULISAN - Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Mungkin tulisan opini Islam sudah tidak asing lagi buat teman-teman. Karena sekarang ini telah banyak kita jumpai di media-media online.


Bagi teman-teman yang sudah biasa menulis opini tidak ada salahnya jika ingin mengulik kembali hal apa saja yang ada pada tulisan opini. Siapa tahu ada yang lupa atau ada bagian yang tidak pernah didapatkan. Bagi teman-teman yang ingin mencoba menulis opini, mungkin apa yang saya bagikan ini bisa bermanfaat.


Kali ini saya akan mencoba sharing tentang anatomi tulisan opini Islam. Namun sebelumnya perlu kita ketahui terlebih dahulu apa sih tulisan opini itu? simak baik-baik, ya.


Pengertian Tulisan Opini 


Opini adalah pendapat, tanggapan, pengetahuan, dan pola pikir yang dimiliki seseorang dalam menanggapi suatu fenomena yang belum terjadi, sedang terjadi, atau sudah terjadi yang didukung dengan fakta-fakta atau data-data dan bisa disampaikan secara lisan atau tulisan. 


Karena dalam menulis opini kita mempunyai misi yaitu menyebarkan pemikiran Islam, maka yang diungkap adalah bagaimana pandangan-pandangan Islam dalam menanggapi fenomena-fenomena yang terjadi.


Apa, sih, yang penting untuk di-tatabu kemudian dianalisis dan diberikan pandangan menurut Islam dalam sebuah berita atau fakta?


1. Nilai/pemikiran


Nilai yang tidak sesuai dengan nilai Islam saat ini begitu masif diembuskan, mengacaukan pemikiran dan pemahaman umat. Contoh ide feminisme, Islam moderat, Islam nusantara, HAM dan lain-lain. Umat dicekoki berbagai nilai rusak yang dibalut dengan kata-kata manis dan indah oleh mereka agar umat jauh dari nilai Islam yang sesungguhnya.


2. Kebijakan penguasa


Hal ini patut disimak dan kita kritisi karena erat sekali kaitannya dengan rakyat dan kita semua tentunya mengetahui apa pun kebijakan yang lahir dari sistem kapitalisme sekuler tidak berbanding lurus dengan kebaikan, kemuliaan, dan kesejahteraan umat. Contohnya naiknya iuran BPJS, kebijakan impor, kebijakan pelarangan cadar dan lain-lain.


3. Peristiwa Politik


Segala sesuatu yang terjadi dan berkaitan dengan urusan umat dan peristiwa politik. Ini jangan hanya kita fokuskan pada peristiwa lokal tapi juga internasional karena umat Islam tidak terpisahkan oleh sekat negara. Kita juga patut mengetahui peristiwa yang terjadi pada umat di belahan dunia lainnya.


Anatomi Naskah Artikel Opini


1. Head/judul

2. By Name/ Nama Penulis dan Aktivitas/Latar belakang

3. Intro-Lead/Pendahuluan

4. Penyajian fakta

5. Bridge/Pengantar Masalah (Boleh dipakai, boleh diskip)

6. Body/Inti Analisa (Analisa dengan angle pilihan, analisa dengan sub-sub judul). 

7. Closing/Penutup


Penjelasan:


1. Judul


Judul lebih baik ditentukan setelah tulisan sudah selesai, yang perlu ditentukan di awal adalah tema bukan judul. Karena judul adalah cerminan dari isi tulisan, alangkah baiknya kalau judul ditentukan di akhir.

- Buatlah judul seeksotis mungkin. 

- Usahakan keluar dari kebanyakan judul yang sudah ada.

- Kita juga bisa bermain rima.

Contoh: 

"Harga Kebutuhan Kian Tak Terukur, Rakyat Kian Tersungkur"

"Ancaman Ritel Menganga Prahara Minyak Goreng Membahana"

"Se-Amin Tak Se-Iman Meminta Pengakuan"


2. By Name/Nama Penulis dan Aktivitas/Latar belakang


Biasanya setelah judul di bawahnya kita tuliskan nama kita beserta aktivitas/latar belakang. Sebaiknya aktivitas atau latar belakang kita tidak berubah-ubah menyesuaikan apa yang menjadi latar belakang kita tersebut. Boleh kita tuliskan satu sampai dua aktivitas/latar belakang. Jangan lebih dari 2. Pilih yang paling sesuai dengan kita dan yang paling keren atau menjual.


3. Paragraf lead/strategi pembuka tulisan, bisa berupa,


a. Kutipan menarik dari tokoh, peribahasa, analogi, ungkapan, jargon, tagline dan lain-lain

b. Narasi sajak, puisi, lirik sebuah lagu

c. Deskripsi sepenggal kisah (menggelitik, nyentrik, humanis)

d. Kesimpulan penulis (logis, sindiran)

e. Survei terbaru, pertanyaan umpan fakta faktual, fakta miris/ironis


Seberapa penting lead atau strategi pembuka tulisan?


Strategi pembuka tulisan merupakan hal yang penting pada naskah opini. Bagaimana kesan tulisan kita terlihat eye catching salah satunya ada di strategi ini.


Targetnya untuk redaktur media adalah agar tulisan kita dimuat. Karena ini adalah salah satu faktor pendukung selain poin body/inti analisa dan lainnya yang menjadi penentu dimuatnya tulisan kita.


Targetnya untuk pembaca, tentu agar menarik dibaca. Ketika tatapan matanya menangkap sesuatu yang menarik di awal maka mereka akan terdorong untuk membaca lebih lanjut.


4. Penyajian fakta


- Fakta merupakan sesuatu yang benar-benar ada atau terjadi sedangkan kalimat fakta merupakan kalimat yang di dalamnya mengandung hal atau peristiwa yang benar-benar terjadi. Fungsinya, membuat pembaca percaya bahwa artikel yang ditulis itu benar.


- Sebuah fakta yang diangkat dan ditelaah merupakan hal yang esensial dalam penulisan artikel opini karena tulisan opini menceritakan sudut pandang dari seorang penulis terhadap fakta yang ia kaji dan diuraikan/dianalisa di dalam penulisan opini tersebut.


- Faktor dalam penulisan opini adalah item berita dan sebaiknya adalah berita yang sedang aktual atau up to date/bisa juga disebut berita yang sedang in/tren dan menjadi perhatian atau dialami dan dekat dengan masyarakat.


- Ketika menulis fakta hindari meng-copy, gunakan strategi ATM (Amati, Tiru, Modifikasi). 


5. Bridge/Pengantar Masalah (Boleh dipakai, boleh di-skip)


Biasanya berisi kalimat yang dapat mengantarkan pada masalah yang kita bahas, bisa berupa kalimat-kalimat tanya atau berupa kalimat-kalimat yang kita ramu.


6. Body/inti Analisa (Analisa dengan angle pilihan, analisa dengan sub-sub judul).


- Analisa bisa dilakukan dengan angle pilihan. Angle ekonomi, politik, sosial dan lainnya. Bisa juga dengan sub-sub judul.


- Dalam sub-sub judul, hal-hal yang sebaiknya kita lakukan adalah mengkritisi hal-hal yang tidak sesuai fakta, membongkar keburukan sistem kapitalisme (Setidaknya ada 3 sisi yang bisa kita bongkar, penguasa tidak berperan sebagai pelayan rakyat, sekuler, dan ide kebebasan). 

Hal ini perlu kita detili. Baru setelah itu kita ungkapkan solusi Islam.


Jangan setelah fakta, ujug-ujug "begitulah jika sistem yang diterapkan sistem kapitalisme, berbeda dengan Islam...." (sisi ketidaksesuaiannya perlu kita ungkap).


7. Closing/Penutup


Berisi simpulan dari tulisan opini kita.


Setelah tulisan opini selesai, jangan lupa dibaca ulang untuk dilakukan self editing.


Tanya jawab


Rosita


Alhamdulilah udah paham, teh, cuman mau nanya kalau untuk judul apakah harus sama dengan yg ada di analisa, ga


Jawab


Judul mencerminkan isi tulisan, apa yang tertuang dalam judul akan digambarkan pada isi tulisan. Begitu intinya. Kalau kata-katanya boleh saja berbeda, yang penting  maksud yang akan disampaikan antara isi dan judul sama. 


Alhamdulillah seluruh materi telah tersampaikan dan sesi tanya jawab pun sudah selesai. Artinya, kegiatan sharing kita juga sudah selesai. Saya ucapkan terima kasih atas perhatiannya. Mohon maaf apabila ada kesalahan. 


Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Asa di Bumi Gaza

Asa di Bumi Gaza


Asa di bumi Gaza

Hengkangnya penista di atas panggung derita rakyat Palestina

Pedulinya pemimpin dunia Islam khususnya

Dan satunya jiwa dan rasa umat Islam seantero dunia


Penulis Hanif Kristianto

Sastrawan Politik dan Analis Politik-Media 


KUNTUMCAHAYA.com, PUISI - War and peace telah menjadi teori dalam hubungan internasional

Bagaimana menciptakan sebuah kedamaian tanpa memunculkan peperangan

Tak terelakkan bangsa berkarakter penjajah masih saja angkara murka

Kalau bisa semua dunia dalam genggaman pengaruh kuatnya


Gaza kembali membunyikan alarm bahaya

75 tahun sejak 1948 pendudukan paksa

Wilayah Palestina terbagi kecil menjadi dua: Tepi Barat dan Jalur Gaza

Dunia pun telah menonton dan mengetahui perjalanan panjangnya


Gonjang-ganjing Gaza disorot jutaan mata dunia

Media sosial turut memainkan dan memantik keprihatinan global

Menyembunyikan fakta sesungguhnya menghapus rasa kemanusiaan yang adil dan beradab

Dunia kini tahu mana yang membela dan mana yang membiarkan Gaza nestapa


Asa di langit Gaza

Anak-anak riang gembira tanpa takut bom dan pelor

Kokoh imannya komitmen untuk mempertahankan tanahnya

Tanah Gaza menjadi jalan lurus menuju kavling surga


Gaza bumi ghazwa

Mempertahankan wilayah berdaulat sebagai bangsa manusia

Menolak kezaliman atas nama penindasan

Mengubur hidup-hidup musuh durjana penjajah yang cinta dunia


Asa di bumi Gaza

Rudal dilesatkan tanpa memedulikan naluri kemanusiaan

Rumah sakit yang susah didirikan pun akhirnya dihancurkan

Gereja yang ikonik tak luput dari penyerangan


Tercatat sudah ribuan menjadi syuhada

Istri-istri kehilangan suaminya

Suami-suami kehilangan istrinya

Dan saudara kehilangan anggota sanak saudaranya


Asa di bumi Gaza

Hengkangnya penista di atas panggung derita rakyat Palestina

Pedulinya pemimpin dunia Islam khususnya

Dan satunya jiwa dan rasa umat Islam seantero dunia


Asa di bumi Gaza

Anak-anak menikmati masa bermain untuk mewujudkan citanya

Pemuda-pemudi menempa diri menyiapkan tugas sebagai mujahid dan mujahidah

Dan orang tua menyiapkan generasi pembebas dan penjaga Al Aqsha mulia


Asa di bumi Gaza

Terselimuti duka atas pengkhianatan terhadap perjuangan

Terhijabi atas hilang empati dan pertolongan

Tersandera oleh pelayanan kepada negara musuh berkoalisi dalam penjajahan


Asa di bumi Gaza

Asa di langit Gaza

Asa dari rumah-rumah Gaza

Seolah bumi dan langit ingin kabarkan jika Gaza butuh bantuan dan pertolongan [By]


#puisi #puisihanifk #sastra #gaza #palestina #sastraindonesia