Alt Title

Damai yang Berdarah

Damai yang Berdarah



Menggantungkan nasib P4lestina kepada mediasi Amerika atau lembaga-lembaga internasional

yang berada dalam pengaruh negara-negara besar merupakan kesalahan yang terus berulang

______________________


Penulis Aisah Salwi 

Kontributor Media Kuntum Cahaya Subang 


KUNTUMCAHAYA.com,OPINI - "Jika engkau melihat kezaliman terus berulang dengan cara yang sama, maka yang perlu dipertanyakan bukan hanya pelakunya, tetapi juga sistem yang membiarkannya terjadi."


Kalimat di atas terasa tepat menggambarkan tragedi yang terus berlangsung di G4za. Dunia kembali mendengar istilah "gencatan senjata", tetapi rakyat P4lestina kembali menyaksikan kematian, kehancuran, dan penderitaan yang tak kunjung berhenti. Alih-alih menghadirkan kedamaian, gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat justru terlihat seperti jeda politik yang memberi ruang bagi penjajah untuk melanjutkan agresinya dengan cara yang lebih terukur.


Laporan Al Jazeera pada 18 Juni 2026 menyebutkan bahwa lebih dari 1.000 warga Palestina telah terbunuh akibat serangan Israel sejak gencatan senjata diberlakukan pada Oktober 2025. Angka tersebut menunjukkan bahwa meskipun kesepakatan penghentian konflik diumumkan, pembunuhan terhadap warga Gaza tetap berlangsung secara sistematis dan berkelanjutan. (Al Jazeera, 18-6-2026)


Fakta ini membuktikan bahwa gencatan senjata yang dipromosikan dunia internasional tidak pernah benar-benar menghentikan penderitaan rakyat P4lestina yang berubah hanyalah intensitas dan bentuk serangan, sedangkan substansi penjajahan tetap berlangsung. Rumah-rumah masih dihancurkan, warga sipil masih terbunuh, dan blokade yang mencekik kehidupan rakyat G4za tetap dipertahankan.


Dalam perspektif politik internasional, fenomena ini sesungguhnya tidak mengherankan. Gencatan senjata sering kali digunakan sebagai instrumen untuk meredam tekanan opini publik global ketika eskalasi konflik mencapai titik yang mengundang kecaman luas. Ketika sorotan dunia mulai mereda, agresi kembali berlangsung dalam berbagai bentuk. Akibatnya, istilah "perdamaian" hanya menjadi kosmetik politik yang menutupi realitas penjajahan yang sesungguhnya.


Lebih ironis lagi, pihak yang tampil sebagai mediator adalah Amerika Serikat. Padahal, berbagai laporan menunjukkan bahwa AS merupakan pendukung utama Israel melalui bantuan politik, diplomatik, ekonomi, dan militer yang terus mengalir selama puluhan tahun. Kajian yang dipublikasikan Responsible Statecraft menunjukkan bahwa dukungan militer Amerika kepada Isra*l tetap berjalan meskipun kritik internasional terhadap operasi militer Israel terus meningkat. (Responsible Statecraft, 2026)


Di sinilah tampak kontradiksi besar dalam politik global. Bagaimana mungkin pihak yang menjadi sponsor utama sebuah negara penjajah sekaligus dipercaya menjadi penjamin perdamaian? Logika sederhana saja menunjukkan bahwa seorang sekutu tidak mungkin bertindak sepenuhnya netral ketika kepentingan strategisnya dipertaruhkan.


Karena itu, menggantungkan nasib Palestina kepada mediasi Amerika atau lembaga-lembaga internasional yang berada dalam pengaruh negara-negara besar merupakan kesalahan yang terus berulang. Selama akar persoalan tidak disentuh, maka berbagai kesepakatan yang lahir hanya akan menjadi siklus tanpa akhir: perang, gencatan senjata, pelanggaran, kecaman, lalu perang kembali.


Dalam pandangan Islam, akar persoalan P4lestina bukan sekadar pelanggaran gencatan senjata. Persoalan yang lebih mendasar adalah hilangnya junnah (perisai) yang melindungi kaum muslim. Rasulullah ﷺ bersabda:


"Sesungguhnya Imam (Khalifah) adalah perisai. Orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya." (HR. Muslim)


Hadis ini menjadi dasar penting dalam pemikiran politik Islam. Dalam kitab Nizham al-Hukmi fil Islam, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa keberadaan Khalifah berfungsi sebagai pemimpin yang menerapkan syariat Islam, menjaga keamanan umat, serta melindungi wilayah-wilayah kaum muslim dari ancaman musuh.


Sementara itu, dalam kitab Ajhizah Daulah al-Khil4fah, dijelaskan bahwa negara memiliki kewajiban menjaga darah, kehormatan, dan keamanan rakyatnya. Fungsi perlindungan ini tidak dapat digantikan oleh organisasi internasional ataupun perjanjian politik yang dibuat oleh negara-negara penjajah.


Karena itu, solusi yang ditawarkan Islam terhadap persoalan P4lestina berbeda secara mendasar dengan solusi yang ditawarkan Barat. Islam tidak meletakkan harapan pada kesepakatan yang dibuat oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam konflik tersebut. Islam memerintahkan umat untuk menyandarkan penyelesaian persoalannya kepada hukum Allah Swt. dan membangun kekuatan politik yang mampu melindungi umat secara nyata.


Lebih jauh lagi, pemikiran politik Islam memandang bahwa persatuan umat di bawah kepemimpinan yang menerapkan syariat akan menghadirkan kekuatan yang mampu mengakhiri berbagai bentuk penjajahan terhadap negeri-negeri kaum muslim. Selama umat tetap tercerai-berai dalam batas-batas nasionalisme dan bergantung kepada kekuatan asing, maka tragedi seperti yang terjadi di G4za berpotensi terus berulang.


Hari ini, dunia menyaksikan lebih dari seribu nyawa melayang setelah apa yang disebut sebagai gencatan senjata. Fakta tersebut seharusnya cukup untuk menyadarkan umat bahwa perdamaian semu tidak akan pernah melahirkan keadilan yang hakiki. P4lestina tidak membutuhkan sekadar jeda pembunuhan. P4lestina membutuhkan berakhirnya penjajahan.


Selama umat Islam belum memiliki perisai yang menjaga mereka sebagaimana tuntunan syariat, maka setiap gencatan senjata berisiko menjadi sekadar jeda sebelum datangnya gelombang penderitaan berikutnya. Wallahualam bissawab. [BY/MKC]