Rusaknya Pendidikan di Sistem Sekuler
OpiniPersoalan kekerasan di pesantren itu hanya bisa dihentikan
dengan penerapan sistem Islam
______________________________
Penulis Siti Rahmawati
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Berulang kembali kasus yang menyeret dunia pendidikan, penganiayaan berat yang menimpa tiga santri di salah satu pondok pesantren di Desa Mantang, Kecamatan BatuKilang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) kini terungkap kembali. (Kompas.com, 5-6-2026)
Tragedi yang terjadi pada November 2025 ini terungkap ke publik setelah tujuh bulan berlalu, tepatnya awal Juni 2026 setelah kondisi korban viral di media sosial akibat dua santri mengalami luka bakar parah di sekujur tubuh, sementara satu lagi meninggal dunia pada bulan Ramadan 2026. Dua orang yang selamat menanggung luka bakar hingga 80 persen di tubuhnya. Pelaku diberikan sanksi dikeluarkan dari pondok pesantren setelah pihak keluarga melaporkan pada polisi setempat.
Kejadian tersebut salah satu dari sekian banyak kasus kekerasan dalam lingkungan pendidikan yang terjadi di Indonesia, baik di sekolah negeri, swasta bahkan berskala internasional. Dalam data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat setiap tahun terjadi 3.700 kasus kekerasan terhadap anak. Hal ini berarti ada 13 hingga 15 kasus kekerasan terhadap anak tiap harinya. Kekerasan di pondok pesantren menjadi salah satu yang terkait dengan tindakan kekerasan di berbagai sekolah.
Apalagi sekarang pesantren disorot tajam atas banyaknya kasus kekerasan, pelecehan seksual bahkan kehilangan nyawa. Apabila dicermati permasalahan di lingkungan sekolah bukan sepenuhnya tanggung jawab sekolah atau pesantren saja melainkan masyarakat bahkan negara.
Banyak faktor yang menjadikan kasus ini terus bergulir, seperti media sosial terhadap kekerasan, lemahnya masyarakat dan tanggung jawab negara dalam memberikan sanksi yang tidak tegas, apalagi kalau kekerasan itu terjadi pada anak di bawah umur maka hukuman tidak memberikan efek jera.
Jelas akar masalah kasus kekerasan ini berulang karena umat masih menerapkan sistem sekularisme, yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Sistem sekularisme ini bukan hanya merusak dunia pendidikan saja, tetapi juga semua aspek kehidupan, seperti ekonomi, kesehatan, keluarga, akidah dan sebagainya.
Negara pun tidak mengelola dengan baik segala budaya dan tsaqafah yang masuk ke tengah masyarakat. Tentu ini akan merusak kehidupan umat, baik kerusakan moral, akhlak, pendidikan, agama, keluarga, dan lainnya.
Oleh sebab itu, ada tiga penyebab utama kekerasan di lembaga pendidikan terjadi. Pertama, negara belum mampu memberi regulasi mencegah kekerasan. Kedua, lingkungan dan media yang penuh kekerasan. Ketiga, sekolah dan kurikulum belum mampu mencegah kekerasan.
Sejatinya pesantren merupakan tempat untuk menimba ilmu baik ilmu agama maupun ilmu pengetahuan. Banyak di antara pesantren itu melahirkan para generasi yang mencerdaskan umat, mencetak orang-orang saleh salihah dan juga para ulama yang menerangi umat dengan ilmunya.
Di sini umat tidak boleh terkecoh dengan stigma negatif yang disebarkanluaskan melalui berita tentang buruknya pesantren karena tidak semua pesantren lalai terhadap penjagaan anak didiknya. Namun, itu hanya oknum yang ingin membuat gambaran serta pemahaman bahwa pesantren tidak layak untuk dijadikan tempat menuntut ilmu.
Oleh sebab itu, solusi yang harus digunakan adalah yang mampu memutus mata rantai persoalan bukan solusi yang parsial dalam menghentikan kekerasan, pelecehan seksual, dan hilangnya nyawa korban. Dengan demikian Islam hadir untuk mengatur kehidupan umat manusia dari berbagai aspek kehidupan.
Persoalan kekerasan di pesantren itu hanya bisa dihentikan dengan penerapan sistem Islam. Asas sekuler yang mendasari dunia pendidikan saat ini akan terus menghasilkan generasi yang fasad. Umat akan terus dibina dengan akidah Islam yang benar, dijamin hak-hak generasinya supaya menjadi generasi emas yang kuat, produktif serta bertakwa.
Maka bukan hal yang keliru jika saat ini sebagian umat Islam menganggap bahwa pesantren tempat yang layak untuk membina anak-anak berkepribadian Islam, memahami ilmu agama. Hanya saja pesantren butuh dukungan dan aturan Islam yang jelas halal haramnya agar pesantren menjadi lembaga pendidikan yang unggul dan terpercaya.
Negara menerapkan aturan untuk mencegah bentuk kekerasan, menciptakan kurikulum dan lingkungan pendidikan yang mendorong ketakwaan individu di tengah masyarakat. Negara juga yang mengawasi lembaga pendidikan secara profesional hingga tidak ada korban kekerasan, pelecehan seksual bahkan hilangnya nyawa yang terjadi di dunia pendidikan.
Inilah gambaran negara yang mengurusi umatnya sehingga umat rida diatur sesuai dengan hukum syarak yang melahirkan rahmatan lil'alamiin ke seluruh dunia. Wallahualam bissawab.


