Alt Title
Riba Sedikit Tidak Apa? Inilah Hukum Riba dalam Islam

Riba Sedikit Tidak Apa? Inilah Hukum Riba dalam Islam

Dari segi riba, hampir seluruh masyarakat sudah berhubungan dengan riba. Mereka berpendapat kalau haram-haram sedikit tidak apa-apa

Padahal kalau faktanya seperti itu, sebenarnya kita sudah mempersilakan kepada Allah untuk mengazab kita

___________________________________

Bersama Ustaz Dwi Condro Triono



KUNTUMCAHAYA.com, FIKIH - Ustaz bercerita saat berada dalam sebuah kajian. Ia bertanya kepada para jemaah perihal riba. Ternyata, dari sekitar 500 jemaah yang hadir, hampir semuanya pernah berhubungan dengan riba. (Tsamaro Official, 26/08/2023) 


Sabda Rasulullah saw., "Sungguh akan datang kepada manusia itu suatu masa, tidak tersisa seorang pun dari mereka kecuali memakan riba. Dan barang siapa yang tidak memakannya, pasti terkena debunya." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah) 


Sebenarnya mereka mengetahui bahwa riba itu haram. Tetapi mereka berpendapat kalau mengambil sedikit riba tidak apa-apa. Mereka tidak menyadari betapa berat ancaman Allah Swt. bagi para pelaku riba. Sebagaimana hadis Rasulullah saw., "Apabila zina dan riba telah merajalela di suatu negeri, berarti penduduknya telah mengizinkan turunnya azab dari Allah atas diri mereka." (HR. Al-Hakim) 


"Setiap 6 jam sekali, terjadi pemerkosaan di Indonesia. Berarti sehari ada 4 wanita diperkosa. Itu saja kata polisi, dari 4 yang diperkosa hanya 25 persen yang berani melapor. Berarti yang 75 persen tidak berani melapor. Jadi, yang diperkosa bisa lebih banyak lagi. Itu yang diperkosa, terus yang suka sama suka berapa detik sekali? Itu dari segi perzinaan," bebernya. 


Ustaz menambahkan dari segi riba, hampir seluruh masyarakat sudah berhubungan dengan riba. Mereka berpendapat kalau haram-haram sedikit tidak apa-apa. Padahal kalau faktanya seperti itu, sebenarnya kita sudah mempersilakan kepada Allah untuk mengazab kita. 


"Saya yakin penyebabnya itu, karena Ustaz yang menyampaikan itu mengorupsi ayatnya. Jadi, ayat tentang riba itu biasanya dipotong-potong," ungkapnya. 


Dalam surah Al-Baqarah ayat 275, Allah Swt. menjelaskan bahwa orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila.


Ustaz menjelaskan, kurang lebih pada waktu Rasulullah saw. dimikrajkan ke langit, Rasul memandang ke langit dunia. Jadi, Rasul melihat ada orang yang perutnya membesar, sebesar rumah. "Kira-kira sebesar ruangan ini" ujarnya mencontohkan ruangan luas yang tengah didiami para jemaah. Perut mereka dilemparkan dan disusun secara bertumpuk di atas jalur yang dilewati oleh para pengikut Firaun.


Mereka belum masuk neraka, masih di alam barzakh. Kemudian mereka berkata, "Wahai Rabb kami jangan sampai terjadi kiamat, wahai Rabb kami jangan sampai terjadi kiamat, wahai Rabb kami jangan sampai terjadi kiamat." Setiap hari mereka berkata seperti itu.


Kemudian Rasul bertanya kepada Jibril, "Siapa mereka?" Jibril menjawab, "Mereka adalah para pemakan riba dari kalangan umatmu." Jadi yang dimaksud dengan tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kerasukan setan lantaran tekanan penyakit jiwa, ternyata besok perutnya itu diperbesar, sebesar rumah. Sehingga berdiri saja tidak bisa. 


"Terus pengen tahu isi perutnya kira-kira apa?" tanya Ustaz. Ustaz mengungkapkan, pada waktu Rasulullah di-israkan tatkala telah sampai ke langit ketujuh, Rasul melihat ke arah atas, ternyata beliau menyaksikan kilat petir dan badai. Lalu beliau mendatangi sekelompok orang yang memiliki perut seperti rumah. Ternyata di dalam perut mereka terdapat banyak ular berbisa. 


"Ini baru awal ayat ya, untuk pemanasan. Kalau masih mengatakan bahwa riba itu dosa-dosa sedikit enggak apa-apa, kita tambah dengan penjelasan dari Rasul," ujarnya. 


"Dari satu dirham hasil riba, maka mendapatkan dosa yang lebih besar daripada 36 kali berzina. Sedang riba yang paling parah adalah riba yang berasal dari harta seorang muslim yang pernah berzina," tambahnya. 


"Riba yang dimakan, mengakibatkan dagingnya tumbuh dari harta yang haram. Tempat mereka adalah di neraka. Enggak usahlah bermimpi masuk surga kalau dagingnya itu tumbuh harta yang haram, dagingnya tumbuh banyak dari harta riba," imbuhnya. 


Ustaz mengingatkan bahwa di dalam riba itu ada 99 pintu dosa. Dosa yang paling ringan seperti seorang anak laki-laki yang menzinai ibu kandungnya sendiri. 


"Berzina itu sudah dosa besar, apalagi berzina dengan ibu kandungnya, itu ternyata dosa yang paling rendah, dosa yang paling ringan dari 99 pintu dosa," pungkasnya. Wallahualam bissawab. [Siska]

Hutanku Sayang Hutanku Malang

Hutanku Sayang Hutanku Malang

Islam mengatur bahwa hutan merupakan sumber daya milik umum yang pengelolaannya dibebankan kepada negara dan hasilnya dikembalikan lagi untuk kepentingan kemaslahatan umat

________________________________


Penulis Etik Rositasari

Kontributor Tetap Media Kuntum Cahaya dan Mahasiswa Pascasarjana 



KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Menyoal Fenomena Karhutla yang Terus Berulang
Hutan merupakan sumber kehidupan yang penting, tak hanya bagi manusia namun bagi seluruh ekosistem yang ada di dalamnya. Sudah awam diketahui bahwa hutan memegang peranan sebagai paru-paru dunia dan penyimpan cadangan air yang besar bagi bumi. Selain itu, hutan juga merupakan rumah bagi ribuan bahkan jutaan hewan serta tumbuhan.


Di balik peran hutan yang sangat krusial tersebut, sayangnya kondisi hutan saat ini justru sangat memprihatinkan. Lahan yang diperuntukkan sebagai hutan kian hari kian menipis. Jutaan hewan dan tumbuhan pun mati akibat berkurangnya luas hutan di bumi. Hal ini salah satunya dipicu oleh merebaknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin masif. 


Dikutip dari kalsel[dot]antaranews[dot]com (20/8/23), kebakaran hutan terjadi di wilayah Tapin, Kalimantan Selatan, bahkan efek dari kebakaran tersebut merambat hingga ke pinggir jalan raya. Sementara itu, dikutip dari palangkaraya[dot]go[dot]id, hingga tanggal 19 Agustus 2023 kemarin, jumlah kasus karhutla di Kota Palangkaraya mencapai 67 kasus dengan luas hutan yang terbakar sebesar 47,68 hektare. Padahal di bulan sebelumnya, kasus karhutla hanya berjumlah 24 kasus dengan luas hutan terdampak sebesar 14,29 hektare. 


Tentunya ini menjadi sebuah keprihatinan bagi kita, apalagi mengingat Kalimantan dikenal dengan hutan tropisnya yang sangat luas. Tentunya, banyak hewan bahkan manusia yang menggantungkan hidup dari hutan.


Bagaimana hidup mereka jika semakin lama lahan hijau semakin habis? Belum lagi potensi merambatnya api ke pemukiman warga. Dapat dipastikan, para warga akan merasa khawatir dan terancam. Begitu pula dengan asap yang ditimbulkan, selain mengganggu kesehatan, mobilitas barang dan jasa pun juga akan terhambat.   


Masifnya karhutla ini sebenarnya tak lepas dari pengaruh beberapa faktor. Salah satu diantaranya akibat musim kemarau ekstrem yang merupakan dampak dari fenomena El Nino. Fenomena tersebut menyebabkan musim kemarau tahun ini lebih kering dan memanjang. Kekeringan pun akhirnya terjadi dan menimbulkan timbulnya titik-titik hotspot di beberapa wilayah yang merupakan pemicu munculnya karhutla.


Namun demikian, ternyata bukan hanya fenomena alam saja yang bisa menjadi pencetus terjadinya kebakaran. Faktor manusia dan keserakahannya pun tak luput menjadi dalang dari musibah ini. Sebut saja misalnya terkait adanya kebijakan konsesi hutan. Kebijakan ini memberikan kewenangan kepada perusahaan maupun badan usaha tertentu untuk mengelola hutan produksi sehingga mereka bisa mengambil manfaat dari pengelolaan hutan tersebut. 


Awalnya memang, harapannya agar sumber daya hutan dapat digunakan untuk memutar roda perekonomian dan menghasilkan pundi-pundi rupiah bagi negara. Namun sayangnya, harapan tinggal harapan. Kebijakan tersebut malah menjadi bumerang karena para korporat ini justru bersikap ugal-ugalan mengeksploitasi hutan sekehendak mereka sehingga membuat rakyat Indonesia harus kehilangan ribuan hektar paru-paru dunianya.   


Memang, undang-undang yang mengatur tata cara eksploitasi dan pengelolaan lahan telah dibuat oleh pemerintah, termasuk mewajibkan perusahaan untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan. Tetapi faktanya, peraturan tak lebih hanya sekadar tulisan di atas kertas, tak cukup membuat para korporat tersebut tunduk melaksanakan aturan yang telah dibuat. Walhasil, eksploitasi hutan pun terus dilakukan dengan tak mempertimbangkan kondisi maupun upaya pelestarian.


Cara-cara instan seperti pembakaran hutan besar-besaran untuk membuka lahan juga tak segan ditempuh, mengingat perusahaan tak banyak yang mau ambil pusing memikirkan upaya menjaga hutan. Apalagi, upaya-upaya seperti ini cenderung berbiaya mahal dan membengkakan anggaran produksi perusahaan. Tentu perusahaan tak mau merugi, bukan?  Tindakan serampangan inilah yang akhirnya menjadi bibit dari merebaknya kasus karhutla. 


Lebih ironisnya lagi, hal ini tidak dilakukan oleh satu atau dua perusahaan saja. Puluhan perusahaan nyatanya telah terbukti terlibat dalam penyelewengan ini. PT KS (Kumai Sentosa) misalnya, menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas atas kebakaran lahan di lokasi kebun sawit seluas 3.000 Ha di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat. Negara pun akhirnya menuntut ganti rugi kepada perusahaan sebesar 175 miliar rupiah atas insiden kebakaran tersebut.


Sementara itu, dilansir dari kompastv[dot]com (20/8/23), Rasio Ridho Sani selaku Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK menyebut pihaknya telah melakukan gugatan terhadap 22 korporasi ataupun perusahaan yang terbukti menjadi penyebab karhutla di Indonesia. Dari 22 perusahaan, 14 diantaranya diketahui telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht dengan total nilai putusan mencapai Rp5,60 triliun. Sementara itu, di luar angka tersebut masih terdapat 900 perusahaan yang berpotensi menempuh cara yang sama saat akan membuka lahan. 


Peristiwa seperti ini sebenarnya sudah umum kita temui. Apalagi saat ini, manusia menggunakan sistem kapitalisme sebagai penyokong ekonomi sekaligus sistem kehidupan. Tentu bukan hal yang luar biasa jika hal-hal tersebut terjadi, mengingat watak kapitalisme yang khas dengan semangat “gunakan usaha sekecil-kecilnya agar mendapat hasil sebesar-besarnya” ini telah mendarah daging, khususnya di tubuh para korporat. 


Hal ini diperparah dengan penegakan hukum yang lemah. Lihat saja, bagaimana undang-undang pemerintah hanya dijadikan angin lalu saja oleh mereka. Meskipun aturannya terkesan ketat mengatur tata cara konsesi, faktanya hal itu hanya sebuah formalitas. Hukuman bagi para pelanggar pun hanya berupa tuntutan-tuntutan ganti rugi yang tak seberapa dengan kerugian yang ditimbulkan. Wajar jika mereka tak kapok mengulangi perbuatan yang sama. Alhasil, tragedi karhutla pun seakan tak ada habisnya, terjadi lagi dan lagi.


Maka, sejatinya akar dari problem karhutla ini adalah karena paradigma sistem kapitalis saat ini yang menganggap bahwa sumber daya alam termasuk hutan boleh dikelola secara bebas oleh swasta. Tak heran, terbitlah kebijakan-kebijakan zalim yang melegalkan perusahaan melakukan kapitalisasi terhadap hutan, seakan-akan selama punya modal, maka hal apa saja bisa dilakukan. 


Berbeda halnya dengan paradigma Islam, Islam mengatur bahwa hutan merupakan sumber daya milik umum yang pengelolaannya dibebankan kepada negara dan hasilnya dikembalikan lagi untuk kepentingan kemaslahatan umat. 


Nabi saw. bersabda, “Manusia berserikat dalam kepemilikan atas tiga hal yaknI, air, padang gembalaan, dan api.” (HR. Imam Ahmad)


Dari hadis tersebut, diketahui bahwa padang gembalaan, dimana di dalamnya termasuk hutan dan padang rumput merupakan kepemilikan umum, sehingga tak boleh dikuasai oleh individu/swasta. Negara tidak boleh memberikan hak sama sekali kepada swasta untuk mengelolanya.


Sementara itu, terkait pengelolaan lahan, Islam membolehkan individu untuk memiliki lahan, dengan syarat pemilik harus bisa mengelola lahan tersebut secara produktif. Jika pemilik terbukti lalai dan mengabaikan lahan selama 3 tahun, maka negara berhak untuk memberikan lahan tersebut kepada seseorang yang lebih mampu untuk menggarap dan menghidupkannya. 


Selain itu, sebagai bentuk komitmen dalam rangka menjamin keselamatan rakyat dan lingkungan, negara akan melarang pengelolaan lahan yang ugal-ugalan, termasuk upaya pembakaran yang mengakibatkan rusaknya habitat makhluk hidup lain. Negara juga akan memberikan sanksi tegas terhadap para pelanggar dan perusak lingkungan, di mana sanksi tersebut selain bersifat memaksa juga bersifat memberikan efek jera. 


Begitulah mekanisme Islam dalam menyelesaikan masalah karhutla yang terus berulang. Problem tersebut, tak akan mampu dipecahkan secara tuntas saat manusia masih berinduk pada sistem kapitalisme.


Walhasil, hanya dengan kembali kepada syariat Allah-lah manusia akan hidup sejahtera tanpa khawatir akan bahaya yang timbul dari karhutla. Hanya dengan kembali kepada sistem Islam-lah, lingkungan pun akan terjaga dan dapat secara maksimal memberikan kebermanfaatan untuk umat. Wallahualam bissawab. [SJ]

Pembuatan Patung Soekarno, Perlukah?

Pembuatan Patung Soekarno, Perlukah?

 


Miris sekali, di tengah kemiskinan yang mencengkram rakyat, justru akan dibangun patung yang menelan biaya 10 T. Padahal rakyat membutuhkan  kehidupan yang layak. Khususnya masyarakat sekitar yang hidupnya bertani, yang lebih membutuhkan pupuk maupun obat-obatan untuk keperluan bertani dibandingkan adanya patung

Dibangunnya patung seorang figur akan mempengaruhi pola pikir dan pola sikap masyarakat. Artinya jika patung Soekarno dibangun, bisa jadi masyarakat akan mengkultuskan figur tersebut secara berlebihan

_____________________


Penulis Ummu Bagja Mekalhaq

Kontributor Tetap Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Rencana pemerintah untuk membuat patung Soekarno di Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat mendapat penolakan dari berbagai organisasi masyarakat Islam. Ketua FUUI (Forum Ulama Umat Indonesia) Athian Ali, mendesak untuk menggagalkan pembuatan patung Proklamator RI tersebut yang menurutnya sudah memantik keresahan di tengah masyarakat.


Pemerintah Jabar berencana akan  membuat patung Soekarno berukuran tinggi 100 meter dan dibangun di atas lahan seluas 1.270 hektare, dengan lokasi  di kompleks Perkebunan Nusantara Ciwalini, Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat.


Kepala Dinas Penanaman Modal Maman Sulaeman, mengatakan progres pembuatan patung telah masuk ke tahap perizinan. Pengecekan kelayakan lahan pun dilakukan, agar patung aman dari bencana alam  dan lingkungan. (Kaltim POS 16 agustus 2023)


Ini artinya pemerintah serius ingin melanjutkan pembangunan patung Soekarno di Jawa Barat  yang notabene mayoritas penduduknya religius. Pemerintah tetap bersemangat tinggi untuk menggolkan rencana tersebut, dengan dalih dananya tidak diambil dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). 


Seharusnya pemerintah peka terhadap kondisi mayoritas rakyat yang jauh dari sejahtera. Miris sekali, di tengah kemiskinan yang mencengkram rakyat, justru akan dibangun patung yang menelan biaya 10 T. Padahal rakyat membutuhkan  kehidupan yang layak. Khususnya masyarakat sekitar yang hidupnya bertani, yang lebih membutuhkan  pupuk maupun obat-obatan untuk keperluan bertani dibandingkan patung. 


Untuk Kepentingan Siapa Patung Ini Dibuat? Bisa jadi pembangunan patung ini untuk kepentingan oligarki demi menguatkan ideologinya, di samping untuk kepentingan para pemilik modal. Diharapkan dengan adanya patung ini mampu mendatangkan para pengunjung yang selanjutnya akan menambah pundi-pundi uang. Begitulah ciri khas sistem kapitalis, yang selalu mengejar materi, tanpa memperhatikan dampak buruk dari pembangunan patung tersebut. 


Dibangunnya patung seorang figur akan mempengaruhi pola pikir dan pola sikap masyarakat. Artinya jika patung Soekarno dibangun, bisa jadi masyarakat akan mengkultuskan figur tersebut secara berlebihan. Padahal hukum mengkultuskan seseorang adalah haram.


Telah tampak kerusakan sistem sekuler saat ini yang begitu besar pengaruhnya terhadap kehidupan, karena semakin menjauhkan masyarakat dari ajaran Islam. Serangan gelombang sekuler tersebut sangat terasa kemampuan daya merusaknya di setiap lini kehidupan, terutama merusak aspek yang paling sakral yaitu akidah. Sistem sekuler menjauhkan agama Islam dari kehidupan, dan merubah masyarakat yang agamis menjadi sekuler.


Berdalih atas dasar kecintaan yang berlebihan terhadap Sang Proklamator Soekarno, hingga berencana membangun patungnya, adalah kesalahan yang perlu diluruskan oleh para ulama terhadap seluruh masyarakat dan penguasa.


Pembuatan patung tersebut tentu akan menjadi kebahagiaan tersendiri bagi keluarga Soekarno, tetapi akan banyak masyarakat yang menjadi korban. Soekarno sebagai seorang  pahlawan nasional, adalah manusia biasa yang cukup dikenang jasanya saja. Kita tidak perlu berlebihan dalam mencintainya, sehingga berencana membuat patung yang akan menelan anggaran triliunan rupiah di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang tidak baik-baik saja. Apalagi dalam pandangan Islam pembuatan patung adalah haram hukumnya.


Ini yang dikhawatirkan oleh Rasulullaah saw., hingga mewanti-wanti jangan sampai ada umat muslim yang membuat patung, karena siksa terberatlah yang akan diterimanya kelak di akhirat.


Kita berharap kepada Allah, Zat Pembolak-balik hati, ketika masyarakat mengkritisi kebijakan pembangunan patung, ketika masyarakat menolak pembangunan patung, semoga para penguasa mendengar keluhan dari masyarakat. Semoga para penguasa mau menerima kritik demi keselamatan bersama.


Akhirnya, mari kita para pengemban dakwah, para ulama, dan umara yang lurus terus menyuarakan kebenaran dan menolak kebatilan. Inilah bentuk sinergis amar makruf nahi munkar yang sesungguhnya. 


Khatimah 


Kita harus menguatkan akidah umat Islam dengan tetap memurnikan tauhid kepada Allah. Kita sebagai umat muslim dituntut peka terhadap perkara yang merusak akidah. Kita sebagai umat muslim berkewajiban amar makruf nahi mungkar kepada penguasa. Menyadarkan para penguasa dengan mendakwahkan Islam kaffah. Menyuarakan kebenaran dengan mengkritisi penguasa. Inilah bentuk sinergis amar makruf nahi munkar yang sesungguhnya. 


Wallaahualam bissawab [Dara]

ASN Naik Gaji Menjelang Pemilu; Antara Kepedulian atau Tradisi?

ASN Naik Gaji Menjelang Pemilu; Antara Kepedulian atau Tradisi?

Kesejahteraan yang dijanjikan untuk rakyat dalam sistem kapitalis hanya menjadi iming-iming semata demi membahagiakan mereka yang sedang tak bahagia dalam krisis ekonomi yang sedang melanda

Karena, mereka mudah terlena dengan janji-janji dari calon-calon penguasa, yang akhirnya kenaikan gaji ASN hanya terjadi di akhir jabatan bahkan tanpa pertimbangan dengan matang terkait kondisi pangan yang kian melonjak naik harganya

______________________________


Penulis Rismawati Aisyacheng

Kontributor Tetap Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi



KUNTUMCHAYA.com, OPINI - ASN atau biasa di sebut sebagai Aparatur Sipil Negara adalah profesi yang bekerja untuk negara dengan perjanjian kerja di pemerintahan. ASN atau Aparatur Sipil Negara ini juga memiliki dua kategori yaitu PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Adapun upah dari hasil kerja mereka ditanggung langsung oleh pemerintah.


Setiap pekerja jelas memimpikan upah atau gajih yang tinggi untuk mencukupi kehidupan keluarga mereka, apa lagi mereka yang bekerja untuk pemerintahan termasuk para ASN. Namun, kenaikan gaji yang terjadi dalam sistem demokrasi hari ini justru hanya di waktu-waktu tertentu seperti di masa-masa menjelang pemilu, serta bertepatan dengan laju naiknya beberapa bahan pokok makanan. Seperti yang baru-baru ini diberitakan bahwa ASN akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8 persen.


Dilansir oleh Tirto[dot]id (20/08/2023), bahwa Joko Widodo selaku presiden telah mengumumkan terkait adanya kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS pusat dan daerah serta TNI-POLRI. Kenaikan gaji akan mencapai 8 persen dalam RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) pada tahun 2024 mendatang. Selain kenaikan gaji, Presiden Joko Widodo juga menaikkan anggaran pensiun menjadi 12 persen. Rancangan masalah kenaikan gaji memang telah menjadi salah satu pertimbangan besar Presiden Joko Widodo di akhir-akhir masa jabatan beliau. 


Bersamaan dengan rencana kenaikan gaji ASN yang akan mencapai 8 persen, maka disusul pula ancaman perubahan iklim yang mempengaruhi harga bahan-bahan pokok seperti beras dan bahan pokok lainnya. Padahal, harga beras dalam setahun terakhir ini memang sudah mengalami kenaikan yang drastis.


Menurut data dari PHPSN (Pusat Harga Pangan Strategis Nasional) harga beras yang memiliki kualitas medium di akhir Juli 2022 masih berkisar Rp11.750 per kg dan saat ini melonjak menjadi Rp13.650 per kg. Selain itu, di gerai ritel penjualan mie instan Indomie sekarang mencapai harga Rp3.100 per bungkus yang mana sebelumnya hanya Rp2.700 per bungkus. Bukan hanya bahan-bahan pokok saja yang mengalami kenaikan, tetapi biaya sekolah anak kini telah melonjak tajam. Oleh karena itu, meski ada kenaikan gaji di kalangan ASN, kemungkinannya tetap tidak akan mampu menutup laju kenaikan bahan-bahan pokok di tengah-tengah masyarakat hari ini. (CNBB Indonesia, 19/08/2023)


Dari fakta di atas menyiratkan pertanyaan besar di benak kita. Mengapa kenaikan gaji hanya terjadi pada masa akhir jabatan pemerintahan? Lalu, mampukah kenaikan gaji ASN menyeimbangi laju kenaikan bahan-bahan pokok untuk keperluan sehari-hari dalam rumah mereka?


Sebagaimana yang di jelaskan dalam fakta, bahwa dalam satu tahun terakhir ini telah terjadi peningkatan harga pada bahan-bahan pokok. Oleh karena itu, bisa dikatakan bahwa munculnya berita terkait kenaikan gaji bagi ASN adalah angin segar untuk mereka yang menyandang gelar ASN. Namun, melihat laju kenaikan bahan-bahan pokok yang tidak hanya satu bahan saja melainkan terjadi kenaikan pada beberapa bahan pokok yang masuk pada bahan-bahan penting dalam kebutuhan rumah tangga, seperti beras, mie, telur dan bahan-bahan pokok lainnya. 


Bukan hanya bahan-bahan pokok, tetapi mulai merambat pada biaya anak sekolah yang naik drastis. Kenaikan ini baru terjadi dalam satu tahun terakhir. Belum lagi jika ancaman perubahan iklim ini berlanjut hingga tahun ke depan. Maka, bisa jadi bahan-bahan pokok yang hari ini naik bisa bertambah kenaikannya berapa persen lagi. Oleh karena itu, jelas kenaikan gaji ASN belum mampu menekan laju kenaikan kebutuhan pokok masyarakat.


Selain itu, kenaikan gaji ASN juga di khawatirkan hanya menjadi momok tradisi pencitraan bagi negara menjelang pemilu tahun 2024. Sehingga, naiknya gaji tidak didasarkan oleh kepedulian terhadap masyarakat melainkan hanya melanggengkan eksistensi demokrasi yang katanya dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, yang ternyata faktanya dari rakyat untuk para elite.


Kesejahteraan yang di janjikan untuk rakyat  dalam sistem kapitalis hanya menjadi iming-iming semata demi membahagiakan mereka yang sedang tak bahagia dalam krisis ekonomi yang sedang melanda. Karena, mereka mudah terlena dengan janji-janji dari calon-calon penguasa, yang akhirnya kenaikan gaji ASN hanya terjadi di akhir jabatan bahkan tanpa pertimbangan dengan matang terkait kondisi pangan yang kian melonjak naik harganya.


Bagaimana Islam Memberikan Kelayakan Gaji kepada ASN?


Sistem Islam adalah sistem yang diatur oleh hukum-hukum Allah yang paripurna.  Sehingga, masalah kenaikan gaji bukan hal yang lama ditunggu-tunggu oleh para pekerja negara melainkan sesuatu yang harus disegerakan oleh pemimpin negara tanpa harus menunggu akhir jabatan mereka. Dalam Islam kesejahteraan rakyat adalah yang utama bagi pemimpin. Karena, bukan hanya kenaikan gaji tapi pemimpin berkewajiban memberikan gaji yang layak untuk menutupi seluruh kebutuhan rakyatnya tanpa terkecuali dia ASN atau rakyat biasa. 


Sebab, seorang pemimpin harus menunaikan tugasnya yaitu memberikan kesejahteraan kepada seluruh individu rakyatnya. Sebagaimana hadis Rasulullah saw., “Imam (khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari)


Oleh karena itu, dalam sistem Islam ada baitulmal yaitu, tempat penyimpanan harta dari hasil SDA yang dikelola negara. Dengan begitu pemimpin atau khalifah dalam sistem Islam akan mudah memberikan gaji yang layak untuk para pegawai yang bertugas mengurusi urusan negara sesuai dengan stabilitas kemampuan kinerja mereka. 


Bukan hanya penyimpanan harta atau baitulmal yang akan diadakan dalam sistem Islam. Melainkan masalah pangan menjadi perhatian besar bagi negara untuk menstabilkan harga-harga barang pokok di pasaran agar harganya tidak mencekik rakyat yang masuk golongan ASN maupun rakyat biasa. Karena, kesejahteraan dalam Islam bukan hanya untuk segelintir orang, tetapi untuk seluruh rakyat yang bernaung dalam naungan negara.


Demikian, Islam menyediakan solusi yang paripurna dalam mengatasi masalah gaji bagi ASN atau rakyat biasa agar mereka semua mendapat kesejahteraan tanpa terkecuali. Oleh karena itu, sudah saatnya kita kembalikan pada peraturan-peraturan yang langsung dibuat oleh Sang Mahaadil Allah Azza wa Jalla. Sebab hanya sistem buatan Allah sajalah yang bisa memberi kesejahteraan hakiki pada setiap individu manusia tanpa terkecuali. Wallahualam bissawab. [Dara]

Woro-woro Merdeka (16) : Jalan Pulang Menuju Merdeka

Woro-woro Merdeka (16) : Jalan Pulang Menuju Merdeka

 


Jalan merdeka sebenarnya sangat mudah

Jika mindset bangsa tak lagi terjajah oleh ide durjana

Bangsa besar merasa kerdil tak bisa apa-apa

Malu di hadapan Tuhan karena telah diberi semua yang maya dan nyata

____________________________


Penulis Hanif Kristianto

Kontributor Tetap Media Kuntum Cahaya dan Analis Senior PKAD 


KUNTUMCAHAYA.com, PUISI - Kalau malu bertanya sesat di jalan raya

Tak mau bertanya memalukan raga jiwa

Hati-hatilah jika tersesat jalan pulang

Salah arah bisa masuk jurang


Jalan pulang menuju sebuah cita-cita besar

Di antara gugusan karang menjulang terang

Hamparan ranjau-ranjau menjebak kaki terkekang

Sampai pada suatu salam di akhir kalam


Sudah lama lupa jalan pulang menuju merdeka

Indonesia raya memang terbebas dari penjajah berwajah negara kapilitalis penjajah

Sayangnya ide dan sistem masih diadopsi tak sadar diri

Hukum dan budayanya diambil dan dilestarikan seperti monumen yang penuh momen


Jalan pulang menuju merdeka

Ingatlah kisah heroik pahlawan melawan penjajah

Kini sulitnya luar biasa menghadapi bangsa sendiri berwajah penjajah

Yakinlah jalan pulang menuju merdeka masih terang


Jalan merdeka sebenarnya sangat mudah

Jika mindset bangsa tak lagi terjajah oleh ide durjana

Bangsa besar merasa kerdil tak bisa apa-apa

Malu di hadapan Tuhan karena telah diberi semua yang maya dan nyata


Jalan merdeka itu tegak lurus

Kalau mau tahu bolehlah diurus biar maknyus

Karena jalan merdeka sudah dibeton hingga halus

Yuk lanjut dan gas terus


Jalan pulang menuju merdeka

Luruskan pandangan wajah ke jalan Rabb-mu

Jalan yang didesain untuk menyelamatkan kehidupan manusia dan peradaban

Jalan pulang yang penuh kenang dan terkenang


Cukuplah bergaya merdeka kalau faktanya masih terjajah

Cukuplah bergaya meriah kalau faktanya masih merana

Cukuplah bergaya ceria kalau faktanya persatuan tercerai

Cukuplah bergaya kalau merdeka benarlah merdeka sebagai hamba


Berjalanlah menuju merdeka sambil terus bertafakur

Kira-kira manusia kini mengisi merdeka dengan kufur atau syukur?

Kira-kira manusia kini mengukir prestasi dengan cara sesuai jalur?

Dan kira-kira manusia kini bertambah rusak dan lacur?


Jalan pulang menuju merdeka

Jangan lupa manusia itu hamba

Merdekalah sebagai hamba yang menyembah Tuhan manusia

Jangan seolah merdeka tapi masih menghamba pada manusia [By]


#puisi #puisihanifk #sastra #sastraindonesia #jalanpulang #merdeka #hutri78 #dirgahayuindonesia

Ancaman Minyak Goreng Langka Datang dari Pengusaha

Ancaman Minyak Goreng Langka Datang dari Pengusaha


Lagi-lagi ciri khas sistem kapitalisme tampak jelas dalam hal pengelolaan pendistribusian minyak goreng untuk rakyat ini. Negara seolah-olah angkat tangan dalam menyelesaikan tanggung jawab mereka kepada para pengusaha ritel. Namun sebaliknya, negara tampak serius menangani tiga perusahaan yang bermasalah dan mencari keuntungan dari mereka

Inilah gambaran jelas sistem kapitalisme demokrasi hari ini yang mana pemilik suara terbanyak atau pemilik modal terbesar yang menjadi pemenangnya. Mereka bebas membuat aturan sendiri yang tentu menguntungkan pihaknya

_________________________


Penulis Ledy Ummu Zaid

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Minyak goreng atau yang lebih dikenal dengan istilah ‘migor’ pasti menjadi sebuah barang yang wajib ada di dapur bagi para ibu atau emak-emak. Bagaimana tidak, masyarakat Indonesia kebanyakan memang suka sekali dengan masakan yang berminyak seperti gorengan maupun makanan berkuah kental yang tentu kaya akan minyak. Oleh karena itu, jika keberadaan minyak goreng langka atau susah didapat, maka kondisi ini jelas akan memengaruhi kesejahteraan keluarga. 


Baru-baru ini terdengar kabar bahwasanya minyak goreng akan langka kembali. Dilansir dari laman Detik (19/08/2023), pengusaha ritel mengancam mengurangi pembelian hingga menyetop pembelian dari produsen minyak goreng jika utang pemerintah yang sebesar Rp344 miliar tak kunjung dibayar. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyebut pembayaran selisih harga minyak goreng atau rafaksi dalam program satu harga minyak goreng pada 2022 lalu belum dibayar pemerintah. Dilansir dari laman CNBC Indonesia (18/08/2023), terdapat 31 perusahaan ritel yang bergabung dengan Aprindo yang mana terdiri dari 45.000 gerai toko di seluruh Indonesia, seperti Alfamart, Indomaret, Hypermart, Transmart, hingga Superindo. Mereka mengancam akan menghentikan pembelian minyak goreng dari para produsen. Hal ini dikhawatirkan memengaruhi stok minyak goreng di pasaran.


Di lain sisi, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga percaya diri bahwasanya ancaman para peritel tersebut tidak akan membuat minyak goreng langka di pasaran. "Dibilang minyak goreng nanti tiba-tiba jadi langka ya tidak begitu. Intinya medium kita untuk memperoleh minyak goreng itu kan tersebar di mana-mana sehingga sekali lagi ini bukan kekhawatiran," kata Jerry, dikutip dari laman CNN Indonesia (20/08/2023). Hal tersebut diungkapkan dengan dasar bahwasanya minyak goreng, seperti merk ‘Minyakita’, curah, hingga yang premium, tidak hanya dijual di gerai ritel, tetapi juga dijual di pasar serta melalui perdagangan online sehingga masyarakat masih punya banyak akses untuk mendapatkan minyak goreng.


Ironi, melihat fakta karut marutnya pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) kelapa sawit ini. Di negeri yang kaya raya akan SDA-nya malah dihantui dengan kondisi langka maupun harga yang melambung tinggi dari hasil bumi yang ada. Jika kita telisik lebih dalam, kondisi yang mengancam kesejahteraan rakyat ini tentu tidak serta merta terjadi secara alamiah begitu saja karena faktor alam yang tidak mendukung. 


Sebaliknya, kondisi ini dipengaruhi oleh sistem ekonomi kapitalisme yang amburadul dalam pengelolaan SDA tersebut. Mau ulai dari pemerintah yang berutang kepada para pengusaha ritel, para peritel yang mengancam akan mogok melakukan pembelian stok minyak goreng, hingga tiga perusahaan kelapa sawit yang diduga korupsi izin ekspor minyak sawit mentah yang mana sampai saat ini tidak dibekukan dengan alasan mengkhawatirkan kerugian negara jika mereka berhenti beroperasional.  


Dilansir dari laman Kompas (18/08/2023), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengatakan lebih baik tiga perusahaan yang menjadi tersangka ini tetap dibiarkan beroperasional, tetapi keuntungan yang didapat diserahkan kepada negara. "Lebih baik kita operasionalkan, uangnya diambil untuk negara, diserahkan kepada negara," imbuhnya. 


Lagi-lagi ciri khas sistem kapitalisme tampak jelas dalam hal pengelolaan pendistribusian minyak goreng untuk rakyat ini. Negara seolah-olah angkat tangan dalam menyelesaikan tanggung jawab mereka kepada para pengusaha ritel. Namun sebaliknya, negara tampak serius menangani tiga perusahaan yang bermasalah dan mencari keuntungan dari mereka. Inilah gambaran jelas sistem kapitalisme demokrasi hari ini yang mana pemilik suara terbanyak atau pemilik modal terbesar yang menjadi pemenangnya. Mereka bebas membuat aturan sendiri yang tentu menguntungkan pihaknya.


Berbeda dengan sistem ekonomi Islam yang mana pengelolaan SDA harus diatur dengan baik dan benar oleh negara sesuai syariat Islam. Negara memiliki andil terbesar sebagai pemangku kebijakan dalam urusan mengatur kehidupan rakyatnya agar sejahtera dunia dan akhirat.


Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam sebuah hadis,

Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api; dan harganya adalah haram.” (HR. Ibnu Majah).


Berdasarkan hadis tersebut, SDA seharusnya wajib dimiliki hanya oleh umum atau rakyat yang mana negara harus mengelolanya dengan baik dan tidak semena-mena. Adapun individu apalagi pihak swasta haram memilikinya sendiri. 


Adanya kasus ini menunjukkan salah kelola penyediaan minyak goreng untuk rakyat yang merupakan kewajiban negara atas rakyat dan juga menunjukkan besarnya atau berkuasanya para pengusaha swasta dalam mengelola stok minyak goreng bagi rakyat. Padahal dalam Islam, negara memiliki kewajiban menyediakan bahan pokok yang berlimpah dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan rakyat, termasuk dalam hal ini ketersediaan minyak goreng dengan harga murah, bahkan gratis. Islam memiliki mekanisme pengelolaan dan kebijakan politik ekonomi yang adil dalam mewujudkannya dan tidak mungkin dikuasai oleh para pengusaha saja. 


Dalam Islam, negara akan memastikan ketersediaan pasokan barang dalam negeri. Kemudian, mengoptimalkan para petani dalam memproduksi hasil bumi yang berkualitas. Jika terpaksa harus impor, negara pun akan mengontrol dengan baik rantai perdagangan luar negeri sehingga harga barang tetap akan terjaga dan mudah didapat oleh rakyat. Oleh karena itu, pasar yang sehat dan jauh dari monopoli perdagangan para kapitalis pengusaha swasta seperti para ritel tersebut akan hadir di tengah-tengah rakyat. Akhirnya, ancaman minyak goreng langka yang datang dari pengusaha tentu tidak akan terdengar di telinga rakyat dalam peradaban Islam yang mulia.

Wallahualam bissawab. [GSM]

Pendidikan Elit di Keadaan Sulit

Pendidikan Elit di Keadaan Sulit

 


Jadi, kegagalan pengadaan infrastruktur pendidikan tidak bisa dilepaskan dari sistem yang saat ini diterapkan, yaitu demokrasi kapitalisme

Sangat jauh berbeda dengan kondisi saat Islam diberlakukan dan pernah jaya selama 13 abad

______________________________


Penulis Umi Lia

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Anggota AMK 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kabupaten Bandung masih membutuhkan 48 sekolah baru. Hal ini menjadi program prioritas pemerintah setempat. Dan peran swasta pun sangat diharapkan dalam membantu terwujudnya program ini. Untuk itu, izin pendirian sekolah dipermudah sebagai bentuk keseriusan pemerintah. 


Dalam waktu dekat akan berdiri SD dan SMP Al-Azhar yang dibangun di wilayah perumahan Podomoro Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Peletakan batu pertama pembangunan sekolah tersebut dihadiri oleh Bupati Bandung. (Detik[dot]Jabar, 01/08/2023)


Negara saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan rakyat dalam bidang pendidikan. Jangankan untuk membangun sekolah-sekolah baru, faktanya banyak lembaga pendidikan lain yang kekurangan dana dalam menyelenggarakan proses belajar mengajar.


Akhirnya bantuan pun diminta melalui komite. Padahal menurut anggota DPR RI Komisi VI Dedi Mulyadi, seandainya Pemprov Jabar membuat rencana pembangunan dengan skala prioritas dan mengutamakan pendidikan, maka fasilitas sekolah akan cukup.


Di negara demokrasi menjadi suatu keniscayaan adanya investasi swasta dalam pengelolaan pendidikan. Hal ini sudah diatur dalam UU no. 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional, di situ disebutkan bahwa pendidikan diselenggarakan oleh pemerintah dan masyarakat (swasta).


Karena faktanya, alokasi dana pendidikan yang diambil dari APBN tidak cukup membiayai kebutuhan seluruh penyelenggaraan pendidikan. Sementara dari sisi kaca mata investasi, penanaman modal apapun pasti akan selalu mencari keuntungan. Dari sini jelas bahwa peran pemerintah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan masyarakat, justru tidak ada.


Sekilas investasi memang menggiurkan, dengan keuntungan yang besar atau minimal tidak pernah rugi. Baik pendidikan dan kesehatan adalah dua hal yang sangat dibutuhkan masyarakat dan bersifat pokok/mendasar. Seharusnya dijamin oleh negara dari mulai sarana dan prasarananya sampai ke pelayanannya.


Tetapi hal itu tidak berlaku di negara yang menerapkan demokrasi kapitalisme. Rakyat harus merogoh kocek yang dalam untuk mendapatkan fasilitas yang dibutuhkan. Pemerintah hanya berfungsi sebagai regulator dan administrator saja, tak ubahnya seperti penjual dan pembeli. Siapa yang kuat secara materi, dialah yang layak mendapat pelayanan. 


Berdirinya sekolah-sekolah swasta sejatinya bisa meringankan negara dalam memenuhi hak-hak rakyat. Sayangnya, hal ini semakin mempertegas peran negara yang abai terhadap kewajibannya. Ironisnya, justru hal ini dilegalkan dan diperkuat dengan undang-undang yang sengaja dibuat oleh para wakil rakyat.


Menurut penilaian PBB, Indonesia sudah terkategori sebagai negara gagal sistemik karena bunga pinjaman utangnya lebih besar daripada anggaran pendidikan atau kesehatannya. Kegagalan di sini mengandung maksud bahwa pembangunan-pembangunan yang tengah berjalan lambat laun ke depannya akan gagal karena jumlah utang yang dimiliki sudah terlalu besar. 


Lain halnya dengan negara yang menerapkan syariat Islam, kebutuhan rakyat menjadi hal prioritas yang sangat diperhatikan. Para pemimpin akan  bertanggung jawab terhadap keselamatan, kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat. Mereka menyadari bahwa amanahnya kelak akan dimintai  pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.. Dengan demikian mereka akan berlaku adil terhadap apa yang dipimpinnya. 


Begitu pula terkait minimnya infrastruktur sekolah yang dapat menghambat pelaksanaan kewajiban menuntut ilmu, tentu akan menjadi perhatian tersendiri untuk segera disolusikan. Seperti yang terjadi pada era di mana Islam berkuasa, lembaga-lembaga pendidikan banyak didirikan bahkan universitas pertama dan tertua di dunia pun masih ada sampai sekarang.


Bukan hanya bangunan tempat belajar, perpustakaan-perpustakaan juga didirikan lengkap dengan asramanya. Selain gratis, para pelajar juga diberi beasiswa setiap bulannya, sehingga mereka betah menimba ilmu. Dari sanalah lahir ilmuwan-ilmuwan muslim yang menjadi pelopor dalam penemuan ilmu pengetahuan dan teknologi. 


Pembiayaan pendidikan dalam sistem Islam diperoleh dari kas negara yang disebut baitulmal. Pos pemasukannya berasal dari zakat, hasil pengelolaan sumber daya alam dan dari harta milik negara (fai, jizyah, kharaj dan lain-lain). Semua itu lebih dari cukup untuk membiayai pendidikan dan kebutuhan masyarakat lainnya.


Jika kas dalam keadaan kosong, seorang pemimpin Islam akan bersegera memenuhi kebutuhan pendidikan dengan tetap tidak membebani orang tua siswa. Pun jika harus bayar, tidak akan mahal dan membebani, karena diatur pengelolaannya oleh negara. Dengan demikian, pendidikan akan merata tidak akan ada sekolah kelas elit atau rakyat biasa.


Jadi, kegagalan pengadaan infrastruktur pendidikan tidak bisa dilepaskan dari sistem yang saat ini diterapkan, yaitu demokrasi kapitalisme. Sangat jauh berbeda dengan kondisi saat Islam diberlakukan dan pernah jaya selama 13 abad.


Apa yang terjadi di dunia pendidikan saat ini harusnya cukup untuk menumbuhkan kesadaran umat bahwa Islam adalah satu-satunya yang terbukti bisa mengatur kehidupan dan menyejahterakan rakyat. Penerapannya dalam sebuah naungan kepemimpinan  akan menyelamatkan umat di dunia dan akhirat. Allah Swt. berfirman: 


"Dan seandainya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan." (QS. Al-A'raf ayat 96)


Wallahualam bissawab. [SJ]

Cara Menasihati Anak yang Terindikasi L6bt

Cara Menasihati Anak yang Terindikasi L6bt

 


Sementara hal yang paling baik adalah menyadari itu bukan kodrat, menyadari bahwa Allah tidak akan membebankan pada hambanya perkara-perkara maksiat, lalu dia berusaha melatih dirinya untuk menjadi normal

Karena semua itu bisa dilatih


______________________________


Oleh Ustaz Felix Siauw 


KUNTUMCAHAYA.com, TSAQAFAH - "Punya murid L6bt bagaimana cara kita mengajarnya? kan saya guru matematika," ujar seseorang yang bertanya pada Ustaz Felix Siauw. 


"Jangan salah bapak guru matematika, para ahli barat mengatakan, "God must be mathematician" (Tuhan pasti ahli matematika). Mengapa? karena di seluruh dunia ini semua teratur dan berpola dan polanya pola matematika. Biasanya orang matematika lebih banyak yang bisa menyadari keberadaan Tuhan dibandingkan dengan orang yang tidak belajar matematika. Kalau belajar matematikanya benar," ungkap Ustaz Felix Siauw dalam channel youtube miliknya. 


Maksud dari kalimat di atas adalah orang yang berpikir, lebih dekat dengan Allah, berarti guru matematika itu tidak menghalangi untuk berdakwah.


Bagaimana kita berdakwah pada orang yang terindikasi L6bt? 

"Formulanya adalah bukan orangnya yang kita benci, yang kita benci adalah aktivitasnya, maksiatnya bukan orang yang bermaksiat," tuturnya.


Selanjutnya ustaz Felix menjelaskan, minimal kalau orang sudah tahu dia punya kecenderungan dengan orang sesama jenis, dia simpan itu dalam dirinya sendiri. Cara pandangnya adalah, taruhlah itu dianggap kodrat atau wajar atau normal suka dengan sesama jenis, walaupun tidak seperti itu, tapi melakukan itu tetap pilihan.


"Contoh saya normal saya suka sama perempuan tetapi kenormalan saya suka perempuan apakah membuat saya suka pada semua wanita dan saya ajak berzina?" tegasnya.


Rasa itu berbeda dengan perbuatan, jika seseorang suka dengan sesama jenis, yang paling parah dia tidak menikah. Misalnya seorang laki-laki suka dengan laki-laki. Separah-parahnya, jika ia ingin menahan hasratnya, dia tidak akan menikah. Berarti dia tidak melakukan maksiat. Karena dia tahu, bahwa dia salah tapi masih belum bisa membuat dirinya suka pada perempuan (bersikap normal). Oleh sebab itu dia tidak melakukan aktivitas-aktivitas yang salah.


"Karena kata Rasulullah saw. niat jelek itu tidak dihitung, yang dihitung adalah berbuat jelek. Saya melihat cewek cantik, saya ingin berzina dengan cewek cantik itu, dosakah saya? Yang dihitung adalah perbuatan dosanya dan saya berusaha menahan itu," jelasnya.


Selanjutnya Ustaz Felix menjelaskan bahwa, hal yang paling buruk berkaitan dengan masalah ini adalah jika seseorang yang dia tahu dia suka pada sesama jenis, dia tahu itu salah tapi dia tidak melakukan aktivitasnya dan tidak melakukan pembenaran, dia tidak mewajar-wajarkan bahwa dia salah, tetapi dia juga tidak bisa berubah normal.


Sementara hal yang paling baik adalah menyadari itu bukan kodrat, menyadari bahwa Allah tidak akan membebankan pada hambanya perkara-perkara maksiat, lalu dia berusaha melatih dirinya untuk menjadi normal. Karena semua itu bisa dilatih.


Hanya saja, perlu diperhatikan bahwa sejantan-jantannya laki-laki, ada laki-laki yang bersikap feminis, bahkan sifat feminisnya cenderung mendominasi. Sebab tidak semua laki-laki hormon testosteronnya tinggi atau estrogennya rendah. Akan tetapi yang namanya laki-laki tetap laki-laki dan perempuan tetap perempuan. Setidaknya dia tidak melakukan hubungan-hubungan yang salah.


"Kalaupun dia punya rasa, dia harus menekan itu. Kalau punya rasa yang salah, jangan melakukan maksiat. Karena yang dihitung oleh Allah maksiatnya itu," ujarnya.


Jika merasa benar-benar tidak bisa mengubah apa yang dirasakan, tetapi menyadari bahwa hal itu salah, yang paling parah adalah tidak menikah. Agar tidak melakukan maksiat. Insyaallah pahala akan datang padanya karena menahan untuk tidak berbuat maksiat. Lebih dari itu, jika punya keinginan untuk sembuh dan melakukan berbagai upaya untuk kesembuhannya itu. Hal itu bukan hal yang mustahil.


Wallahualam bissawab. [Elfia]

Kaya Sumber Air, Tapi Krisis Air Bersih, kok Bisa?

Kaya Sumber Air, Tapi Krisis Air Bersih, kok Bisa?

 


Mirisnya, belum terlihat langkah serius dan signifikan yang diambil Pemerintah untuk mengatasi krisis air bersih ini. Terbukti terus berulangnya krisis bahkan dengan intensitas yang lebih luas dan parah

Pemerintah lebih mengandalkan pada langkah kebijakan kuratif, seperti distribusi dan dropping air bersih pada daerah yang terkena kekeringan


______________________


Penulis Tessa Pridha Purwati, S.Ak

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Warga di Pangasinan RT 1 RW 13, Dusun Girimulya, Desa Binangun, Kota Banjar, Jawa Barat, sudah puluhan tahun kesulitan memperoleh air bersih. Air sumur milik warga tidak bisa digunakan untuk minum karena terasa asin, sementara tidak ada pasokan air bersih dari perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Anom. "Sudah lebih dari 20 tahun kami kesulitan air bersih pak, air sumur di sini asin dan tidak bisa dipakai untuk minum dan memasak," ungkap Bahtiar, warga setempat. (tvonenews[dot]com 07/08/23)


Fenomena kekeringan mulai tinggi di bulan Agustus ini. Masyarakat di sejumlah daerah Indonesia lainnya mulai merasakan dampaknya yaitu kurang ketersediaan air bersih berkepanjangan. Namun, perlu dipahami krisis air bersih tidak terjadi kali ini saja. Bukan akibat musim kemarau, melainkan menjadi permasalahan yang berulang. Saat ini, bencana kekeringan ini menimbulkan akibat yang makin parah.


Seperti yang kita ketahui, Indonesia adalah negara kepulauan di mana kondisi geografisnya dikelilingi perairan. Dengan kata lain sumber airnya sudah jelas melimpah bukan? Tetapi sayang sekali, dari jumlah sebanyak itu pertahunnya diketahui baru sepertiganya yang dimanfaatkan. 


Untuk mengoptimalkan potensi yang ada, perlu konsep pengelolaan yang bukan hanya benar tapi harus tepat, disertai pembangunan infrastruktur dengan teknologi terbaik. Kurangnya manajemen sumber daya air dan lingkungan menyebabkan sumber yang berlimpah ini tidak dimanfaatkan bagi rakyat sehingga harus merasakan krisis air bersih setiap tahunnya.


Polusi air menjadi penyebab tercemarnya air bersih menjadi air kotor yang tidak bisa dikonsumsi. Polusi air dapat berupa sampah, limbah, ataupun minyak dari hasil kegiatan industri yang masuk kedalam air bersih, sehingga membuat air tersebut beracun jika dikonsumsi. Kemudian menyebarnya polusi dalam air, mengakibatkan berkurangnya ketersediaan air bersih. 


Mirisnya, belum terlihat langkah serius dan signifikan yang diambil Pemerintah untuk mengatasi krisis air bersih ini. Terbukti terus berulangnya krisis bahkan dengan intensitas yang lebih luas dan parah. Pemerintah lebih mengandalkan pada langkah kebijakan kuratif, seperti distribusi dan dropping air bersih pada daerah yang terkena kekeringan.


Akhirnya pengelolaan air bersih diambil alih para kapitalis yang menimbulkan ketimpangan akses. Di mana para pengusaha akan lebih leluasa mengeksploitasi sumber air. Di sisi lain rakyat menengah ke bawah yang terkena dampak buruknya, itu pun negara tidak tergerak untuk serius mengatasinya. 


Penerapan sistem kapitalisme sudah nyata menyebabkan berbagai krisis di berbagai aspek. Begitu egoisnya mereka mengendalikan kekayaan alam yang ada untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan tidak memperdulikan masyarakat lainnya. Jika terus begini, kondisnya akan semakin buruk dan kesulitan air bersih pada masa mendatang tak bisa dihindari.


Mengingat salah satu cara pandang Islam terhadap kesehatan, bahwa sehat itu tentang bagusnya perkara yang masuk yaitu, air, udara, dan makanan. Sulitnya, ini masalah yang kompleks, bukan hanya aktivitas individu yang kurang peduli terhadap sekitar seperti masyarakat yang terus menghasilkan polusi dengan pergerakannya. Namun, negara yang tidak jelas dengan aturan yang diterapkan. Oleh karena itu, tidak akan ada harapan tuntasnya krisis air bersih ini, selama negara masih menggunakan konsep kapitalistik neoliberal. 


Solusi terbaik yang bisa rakyat harapkan adalah apa yang telah diturunkan oleh Allah Swt. kepada Rasulullah saw. yaitu syariat Islam. Di mana negara bertanggungjawab memenuhi segala kebutuhan rakyat dan menyelesaikan seluruh kesulitan mereka. Dalam pelaksanaannya, negara melakukan berbagai kebijakan pengelolaan sumber daya untuk mengatasi kesulitan air. Mulai dari membiayai risetnya, pengembangan teknologi, hingga implementasiannya di masyarakat untuk mengatasi masalah. Dan ini tidak boleh dialihkan kepada pihak lain apalagi korporasi. 


Dari sisi masyarakatnya bisa dimulai dari pribadinya sendiri untuk belajar mengatur lifestyle, mengelola sampah, tidak serakah, dan ikut ambil bagian dalam perbaikan bumi menggunakan paradigma dan prinsip pengelolaan sumber daya dan lingkungan sesuai Islam. Dengan begitu, terjalinlah sinergi antara pemerintah dan rakyatnya dalam memanfaatkan keberlimpahan sumber daya air yang telah Allah anugerahkan secara optimal dan kebutuhan rakyat akan air bersih akan terpenuhi. 


Wallahualam bissawab. [Dara]

Asap Kapitalis di Paru-Paru Dunia

Asap Kapitalis di Paru-Paru Dunia

 


Selama kapitalisme bercokol di dunia ini, bumi tidak pernah aman, negara-negara adikuasa pemilik modal besar melalui tangan-tangan korporasi akan terus mengintai untuk menguasai negeri-negeri yang kaya akan sumber alamnya

______________________________


Penulis Titien Khadijah

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Bukan hanya diakibatkan api asmara saja yang berakibat sengsara, sekarang api dari kebakaran hutan dan lahan, telah membuat kesengsaraan rakyat banyak.


Kebakaran hutan dan lahan di Sumatra, Papua, Kalimantan, dan daerah-daerah lain di negeri pertiwi, bukanlah merupakan azab tetapi asap yang membawa kepedihan di mata dan hati nurani. Sebuah kisah klasik berulang-ulang dari kebakaran hutan yang selalu meninggalkan jejak pilu.ukan hanya rasa sesak di dada tapi rasa penderitaan karena pencemaran dari polusi udara, gelap terasa pekat karena simbol dari kehidupan sang matahari yang tertutup kabut asap, ini adalah ulah dari ketamakan para korporasi.


Selain pencemaran udara di Jakarta, permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia menjadi sorotan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Direktur Jenderal Penegakkan Hukum (KLHK) menyebut pihaknya telah melakukan gugatan terhadap 22 korporasi ataupun perusahaan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Dari 22 perusahaan yang digugat, sebanyak 14 perusahaan diketahui telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, dengan total nilai putusan mencapai Rp5,60 triliun. (Kompas[dot]TV, 20/8/2023)


Hutan yang ditumbuhi pepohonan yang lebat dengan berbagai spesies hewan dan tumbuhan di dalamnya. Hutan sebagai paru-paru dunia dengan fungsinya sebagai penjaga keseimbangan ekosistem, penampung karbon dioksida, habitat hewan hidup, pengatur iklim, melestarikan tanah dan lainnya. Namun, saat ini hutan telah beralih fungsi tidak berjalan dengan semestinya.


Selama kapitalisme bercokol di dunia ini, bumi tidak pernah aman, negara-negara adikuasa pemilik modal besar melalui tangan-tangan korporasi akan terus mengintai untuk menguasai negeri-negeri yang kaya akan sumber alamnya.


Sangat disayangkan, kini hutan di Indonesia menghadapi ancaman yang serius, tim peneliti dari Duke University pada 2019 mengatakan tingkat deforestasi Indonesia masih tinggi yang akan mengundang kekhawatiran global. Salah satu bentuk deforestasi atau penghilangan hutan dengan cara menebang pohon atau membakarnya demi pembukaan lahan baru untuk keperluan industri.


Isu mengenai pembukaan lahan besar-besaran untuk alih fungsi dari hutan menjadi kebun kelapa sawit, infrastruktur, bukan sekadar omong kosong. Papua, Kalimantan, Sumatra, matahari tertutup asap kapitalis di paru-paru dunia yang membuat dampak negatif bagi bumi.


Para korporasi adalah tangan-tangan dari kapitalisme yang dengan serakahnya memorakporandakan kelestarian hutan di tanah Indonesia. Mereka mencari untung sebesar-besarnya tanpa memikirkan rakyat sekitar yang kena dampak dan kelestarian bumi.


Para korporasi menghalalkan berbagai cara, dengan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk bebas membabat hutan dan membakarnya. Kerakusan para korporasi yang berlindung di balik regulasi pemerintah membuat bumi Indonesia rusak dan gap kemiskinan yang semakin lebar. Kekuasaan yang bersekutu dengan korporasi cenderung tidak malu menjual lahan negerinya sendiri.


Islam Solusi Tuntas


Penggunaan kepemilikan umum ada dua macam, yaitu: 

1) Benda-benda umum yang bisa dimanfaatkan secara langsung dengan syarat tidak boleh menimbulkan bahaya (dharar) kepada orang lain serta tidak menghalangi orang lain untuk turut juga memanfaatkannya.


2) Benda-benda umum yang tidak mudah dimanfaatkan secara langsung dan membutuhkan dana besar untuk keahlian di dalamnya, seperti minyak bumi, gas, emas dan barang tambang lainnya. Terkecuali hutan untuk dimanfaatkan secara langsung seperti ranting kayu, untuk kayu bakar, pengembangan terbatas sesuai dengan kebutuhan, pemanfaatan untuk berburu, mengambil buah, madu, air, dan isinya yang ada di hutan yang bisa bermanfaat buat kebutuhan rakyat, ini dibolehkan asal tidak menumbuhkan bahaya serta tidak menghalangi orang lain untuk memanfaatkannya.


Penanganan dalam segi politiknya bersifat sentralisasi dalam masalah kebijakan politik, pengangkatan dirjen kehutanan dan kebijakan keuangan, di dalam administrasi bersifat desentralisasi (pemerintah provinsi/daerah) seperti dalam hal surat menyurat kepegawaian dinas kehutanan, pembayaran gaji karyawan, pengurusan jual beli hasil hutan untuk dalam negeri dan lainnya, hasilnya masuk ke kas negara yang didistribusikan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat.


Sedangkan untuk distribusi hasil hutan boleh ditetapkan negara dengan berbagai cara selama untuk kemaslahatan rakyat secara benar, dan di dalam Islam negara harus memberikan sanksi yang tegas atas semua pihak, seperti para korporasi baik asing maupun pribumi, yang telah merusak hutan, pembakaran hutan, pembalakan liar dengan hukuman berat, dengan hukuman yang membuat efek jera agar kejahatan perusakan hutan tidak terulang dan hak masyarakat terlindungi.


Hutan termasuk kepemilikan umum, bukan kepemilikan individu atau negara. 


Hadis Nabi Muhammad saw., "Kaum muslimin berserikat dalam 3 hal; air, padang rumput (gembalaan), dan api." (HR. Abu Dawud, Akhmad, Ibnu Majah), menunjukkan bahwa tiga benda tersebut adalah kepemilikan umum disebabkan karena memiliki sebab tertentu yaitu sebagai hajat hidup orang banyak, pengelolaannya hanya bisa dilakukan oleh negara untuk kesejahteraan rakyatnya bukan diserahkan kepada pihak asing yang membuat rakyat sengsara.

Wallahualam bissawab.[SJ]

Sengkarut Minyak Goreng yang Terus 'Digoreng'

Sengkarut Minyak Goreng yang Terus 'Digoreng'

 


SDA harus dikelola negara dan dibagikan pada rakyat tanpa profit oriented

Hal itu, akan cukup membuat rakyat hidup dalam ketenangan tanpa khawatir kelaparan akibat kebutuhan hidup yang mahal

______________________________


Penulis Yeni Marpurwaningsih, S.Hum 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Persoalan minyak goreng belum teratasi. Utang negara pada pengusaha ritel belum dilunasi. Alhasil, mereka pun mengancam menyetop pengambilan minyak goreng dari produsen.


Utang negara sejak Januari 2022 belum dibayar ke pengusaha ritel. Utang itu ditanggung Kemendag untuk menjalankan program satu harga minyak goreng. Namun, sayang utang 344 M itu belum dibayar. Pengusaha ritel pun geram, mulai dari mengancam akan menyetop pengambilan minyak goreng hingga membawa gugatan hukum ke PTUN. (www[dot]cnbcindonesia[dot]com, 19/08/2023)


Kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga yakin langkah peritel tersebut tak akan membuat minyak goreng langka di pasaran. Sebab, minyak goreng juga di jual di pasar, daring, dan lainnya yang mudah diakses masyarakat. Pihak kemendag pun masih mempelajari soal sengkarut rafaksi minyak goreng dan menghargai upaya Aprindo sebagai pemangku kebijakan. (www[dot]cnnindonesia[dot]com, 20/08/2023)


Salah Kelola


Mengapa jadi sengkarut soal rafaksi minyak goreng ini? Bukannya tinggal membayar utang itu lalu selesai perkara?


Sebagai pengusaha, mana mungkin peritel ingin rugi walaupun mengikuti kebijakan pemerintah. Standar bisnis adalah untung, bukan rugi apalagi tolong menolong. Jadi, resahnya mereka karena utang tak kunjung dibayar maklum terjadi.


Kemendag yang bertanggung jawab akan hal ini masih belum bisa mengambil keputusan. Mereka masih mempelajari perkara rafaksi. Sudah begini, ancaman peritel pun mencuat dan Aprindo tidak bisa berbuat banyak.


Sengkarut minyak goreng ini bermula dari kasus korupsi ekspor minyak CPO dan menjadikan 3 perusahaan minyak goreng sebagai tersangka. Namun, 3 perusahaan ini tidak dibekukan tapi tetap dibiarkan beroperasi dengan alasan jika dibekukan akan mengakibatkan dampak yang merugikan negara.


"Lebih baik kita operasionalkan, uangnya diambil untuk negara, diserahkan kepada negara," imbuh Ketut Sumendana. (www[dot]nasional[dot]kompas[dot]com, 18/07/2023)


Mengatasi sengkarut ini, haruslah kita runut dari persoalan pengelolaannya. Adanya ancaman peritel yang ingin menyetop minyak goreng dari produsen, maka pemerintah seharusnya bisa mengatasi hal ini dengan pengelolaan yang sesuai.


Kelola kebutuhan rakyat adalah kewajiban bagi negara. Pengelolaan harus sesuai dengan kepentingan rakyat. Penagihan utang dari peritel ke pemerintah menandakan tidak berdayanya negara dari para pengusaha. Artinya, perusahaan bisa membawa negara sesuai yang diinginkan. Sudah begini, pemerintah terlihat tidak punya power dalam mengurusi rakyat. Walhasil, rakyat menanggung beban kebijakan yang terkatung-katung.


Kapitalisme Biang Masalah


Urusan minyak goreng adalah urusan pokok yang harus ditanggung oleh pemerintah. Dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) berbunyi, "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat."


Seharusnya kebutuhan rakyat akan minyak goreng menjadi kebutuhan yang wajib dipenuhi negara. Negara seharusnya mengelola sendiri dan membagikannya kepada rakyat demi kemakmuran. Bukan menyerahkan pada pihak pengusaha. Para pengusaha hanya mementingkan profit oriented. Jika negara yang mengurusi, tentu tak ada kebijakan yang bersandar untung rugi.


Aturan hidup yang berlandaskan kapitalisme telah membuat para pemilik modal bisa menguasai suatu negeri. Salah satunya, minyak goreng ini. Tata kelolanya yang berpijak pada para pengusaha, penjualannya diserahkan pada pengusaha ritel, menjadikan persoalan minyak goreng semakin sengkarut di tengah melimpahnya pohon kelapa sawit di beberapa daerah.


Jika pengelolaan tepat dikelola pemerintah, tentu persoalan sengkarut ini tidak sulit untuk diselesaikan. Akar persoalan kapitalisme yang belum diatasi, bagaikan delusi untuk menyolusi.


Islam Punya Solusi


Dalam Islam, pengelolaan SDA atau kebutuhan pokok adalah kewajiban yang ditetapkan Allah yang harus dijalankan. Umat Islam, harus berserikat pada api, air, dan padang rumput. Artinya, hasil kekayaan alam, harus dikelola negara dan digratiskan.


Individu yang bertakwa dan kontrol masyarakat, menjadi pilar lainnya dalam menjaga keberlangsungan hidup yang sejahtera. Suasana keimanan akan terwujud, sehingga menjadikan manusia takut akan siksa-Nya yang pedih apabila bohong, curang, dan zalim.


Dalam institusi Islam Kaffah yang diwariskan Rasulullah saw., sudah membuktikan bahwa umat di bawahnya telah hidup sejahtera. Sistem Islam pun memiliki sistem ekonomi yang mampu menjaga kestabilan negara dalam tata kelola kebutuhan rakyat.


Salah satunya, SDA harus dikelola negara dan dibagikan pada rakyat tanpa profit oriented. Hal itu, akan cukup membuat rakyat hidup dalam ketenangan tanpa khawatir kelaparan karena kebutuhan hidup yang mahal.


Salah satu sejarawan Will Durant, dalam "The Story of Civilization", vol. XIII, hal 151 menyampaikan:

Para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para Khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapa pun yang memerlukannya dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam wilayah yang sangat luas, di mana fenomena seperti itu belum pernah tercatat (dalam sejarah) setelah zaman mereka.


Wallahualam bissawab. [SJ]

Gaji ASN Akan Naik Tahun 2024, Adakah Motif Politik?

Gaji ASN Akan Naik Tahun 2024, Adakah Motif Politik?

Tradisi kenaikan gaji menjelang pemilu menyiratkan adanya kemungkinan pemanfaatan kedudukan terhadap Pemilu yang diselenggarakan. Kenaikan gaji ASN disinyalir sebagai gula-gula politik saja 

Karut marut tata kelola kepegawaian seperti ini adalah buah dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Penguasa dalam kapitalisme akan mengeluarkan berbagai upaya demi menjaga eksistensi kekuasaannya bahkan dengan tipu muslihat sekalipun

__________________________


Penulis Elin Nurlina 

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pucuk dicinta ulam pun tiba, begitulah pepatah mengatakan. Di tengah kondisi perekonomian yang sedang labil, masyarakat Indonesia khususnya para ASN akan mendapatkan sedikit angin segar. Bagaimana tidak, tercatat hampir 4 tahun gaji ASN tidak pernah naik. Terakhir gaji ASN naik 5% pada tahun 2019. 

Lalu dengan kondisi ekonomi saat ini, presiden Jokowi mengusulkan akan menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun depan sebesar 8%. Bukan hanya itu saja, Presiden Jokowi juga mengusulkan kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12%, dengan harapan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan8 Nasional. (Cnbcindonesia, 19/8/2023)

Namun, apakah kebijakan ini tepat dilakukan di tengah ekonomi yang belum stabil? serta apakah dengan kenaikan gaji ini, mampu meningkatkan produktif ASN atau tidak? Atau ada potensi politisasi politik karena menjelang pemilu?

Menurut Didik J Rachbini (peneliti Senior INDEF), bahwa kenaikan gaji PNS sebesar 8% dan kenaikan pensiunan 12% sebenarnya tidak masalah, karena menurutnya kenaikan tersebut tidak banyak. Namun, Didik meyakini bahwa kenaikan tersebut tidak akan meningkatkan produktif ASN. Menurutnya, ini penyesuaian saja sebab pegawai negeri itu sudah salah sejak awal. Terlihat dari rekrutmen pegawai negeri adalah rekrutmen paling primitif, tidak ada standar. 


Sebagai contoh, guru-guru di masa lalu kualitasnya rendah sehingga kualitas murid-muridnya rendah. IT orang-orang Indonesia juga rendah setara dengan Afrika. Itulah problem dihadapi oleh birokrasi pegawai negeri kita. Memang, ada satu dua tapi terbatas. Seperti Kemenlu pusat, rekrutmennya itu sangat selektif atau misal Bank Indonesia. Secara umum jutaan yang lain kualitasnya rendah dan bahkan sisa-sisa tenaga kerja yang sudah masuk secara profesional di tempat-tempat dunia usaha, perbankan dan lain-lain. (Cnnindonesia, 18/8/2023)


Itulah problem yang kita hadapi dibandingkan dengan Singapura, ibarat bumi dan langit. Menurut Didik J Rachbini perlu reformasi, perbaikan-perbaikan secara bertahap. Jadi dengan kenaikan gaji ini tidak akan mampu menggenjot produktivitas ASN. Ibaratnya sudah penyakit lama.


Menurut Didik J Rachbini sendiri, kenaikan gaji ini adalah bagian dari politik yang sengaja dibungkus. Kalau mau secara profesional, produktivitas harus lebih besar dari pada gaji (rumus sunatullah). Sementara ini tidak, kata Didik diperlukan pemimpin yang kreatif. Ini ibaratnya hanya sekedar subsidi saja.


Kalau kita cermati, Kenaikan gaji PNS sebesar 8% atau kenaikan pensiunan sebesar 12% untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat hanyalah mimpi. Karena kenaikan tersebut tidak bisa menutup laju kenaikan harga-harga, apalagi ada ancaman perubahan iklim di tahun mendatang tentu akan berpengaruh pada perekonomian. Perubahan ini akan berdampak pada sektor prioritas yaitu pertanian, kelautan dan pesisir, air bersih, dan kesehatan. Tentu hal ini sangat berdampak negatif terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Sebenarnya kenaikan 8% persen atau 12% tidak akan memberikan pengaruh yang signifikan. Mengapa demikian, karena kebutuhan masyarakat dalam sistem kapitalisme segalanya harus "dibeli" sendiri, mulai dari kesehatan, pendidikan, sandang pangan, maupun papan. 


Di tengah etos kerja apalagi dalam cengkeraman sistem kapitalisme-sekuler yang begitu buruk, kenaikan gaji untuk meningkatkan kinerja hanyalah mimpi. Apalagi kata Didik, dari awal rekrutmen saja tidak ada standar alias primitif. Tak ayal banyak perilaku pejabat yang tidak layak menjadi teladan. Misalnya, banyaknya kasus korupsi yang dilakukan para pejabat, kehidupan flexing di tengah kemiskinan rakyatnya, dan lain sebagainya. 


Di sisi lain, tradisi kenaikan gaji menjelang pemilu menyiratkan adanya kemungkinan pemanfaatan kedudukan terhadap Pemilu yang diselenggarakan. Kenaikan gaji ASN disinyalir sebagai gula-gula politik saja. 


Karut marut tata kelola kepegawaian seperti ini adalah buah dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Penguasa dalam kapitalisme akan mengeluarkan berbagai upaya demi menjaga eksistensi kekuasaannya bahkan dengan tipu muslihat sekalipun. ASN dalam sistem kapitalisme-sekuler hanya mementingkan urusan pribadi dan keluarga mereka sendiri. Jabatan yang diperoleh hanya digunakan untuk meraup kekayaan sebanyak-banyaknya meski dengan keculasan. Tidak heran jika integritas dan etos kerja ASN buruk.


Sungguh berbeda ketika masyarakat diatur oleh Islam dalam naungan institusi yang menerapkan Islam secara kafah. Islam menjadikan kesejahteraan bukan hanya milik segelintir orang, bukan hanya milik ASN bukan pula milik para pemangku jabatan. Namun, semua rakyat tanpa terkecuali individu per individu merupakan kewajiban negara yang harus dijamin. Dalam Islam, kesejahteraan bukan hanya hanya insidental apalagi pencitraan untuk meraih simpati rakyat serta tujuan tersembunyi. Namun, merupakan kebijakan dasar peran negara sebagai pengatur urusan rakyat. Negara paham betul bahwa urusan rakyat berada di bawah tanggung jawab negara. Negara Islam bukan negara fasilitator atau hanya regulator saja seperti yang terjadi saat ini. 


Islam menetapkan Negara menerapkan berbagai mekanisme yang sudah ditetapkan Allah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Bukan hanya ASN saja tetapi untuk seluruh rakyatnya. Hak dan kewajiban mereka dijamin baik muslim maupun non muslim.


Islam juga memiliki mekanisme untuk menjadikan ASN memberikan kinerja terbaik sepanjang masa. ASN senantiasa memiliki kesadaran akan tanggung jawabnya sebagai pegawai negara. Apa pun tugasnya itu merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Karena, setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.


Wallahualam bissawab [Dara]

Kaum Difabel dalam Pelukan Kapitalis, Sungguh Miris

Kaum Difabel dalam Pelukan Kapitalis, Sungguh Miris

Para difabel, jangan dipandang sebagai beban ekonomi atau beban APBN. Negaralah yang bertanggung jawab seperti apapun keadaan mereka. Negara juga tidak boleh memanfaatkan mereka agar bisa menopang perekonomian nasional

Ketika mereka bisa berkarya di UMKM yang penghasilannya tidak seberapa, negara baru memperperhatikan mereka. Terus kemana peran negara selama ini?

______________________________


Penulis Neneng Sriwidianti

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pengasuh Majelis Taklim



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pujian madu berbalut racun sebagai "pahlawan ekonomi" telah diberikan kepada kaum difabel. Karena mereka dianggap telah memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional melalui usaha yang mereka lakukan, baik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Atas usahanya tersebut, pemerintah memberikan kemudahan bagi mereka dalam mengakses jasa keuangan.


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mempermudah akses keuangan bagi penyandang disabilitas atau difabel dalam membuat tabungan, asuransi hingga kredit dari perbankan. Menurut, Friderica Widyasari Dewi bahwa para difabel ini adalah pahlawan-pahlawan ekonomi Nusantara. Friderica juga menyeru kepada seluruh pelaku usaha jasa keuangan untuk memberikan kemudahan dan fasilitas bagi penyandang disabilitas. OJK juga membuka pendampingan untuk disabilitas yang ingin mendapatkan akses keuangan. (CNNIndonesia[dot]com, 15/8/23)


Para penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama dengan rakyat lainnya. Termasuk mendapatkan kemudahan dan fasilitas untuk melakukan kegiatan ekonomi. Mereka harus diberikan pelatihan agar bisa mandiri dalam segala hal. Terlebih lagi, jika mereka adalah para laki-laki yang mempunyai kewajiban menafkahi diri dan keluarganya. Namun, negara tidak boleh mengambil manfaat dengan program pemberdayaan ekonomi ini, sekalipun dengan dalih pemberdayaan. 


Dalam kondisi apapun yang terjadi pada rakyat, negaralah yang harus bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan asasi warganya, mulai dari pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Negara tidak boleh abai dalam hal ini atau mengalihkan tanggung jawabnya ke pihak lain. Rakyat yang mempunyai kekurangan fisik pasti tidak bisa optimal dalam bekerja. Jangankan kaum difabel, bagi mereka yang secara fisik sempurna, negara wajib memenuhi seluruh kebutuhan asasinya.


Para difabel, jangan dipandang sebagai beban ekonomi atau beban APBN. Negaralah yang bertanggung jawab seperti apapun keadaan mereka. Negara juga tidak boleh memanfaatkan mereka agar bisa menopang perekonomian nasional. Ketika mereka bisa berkarya di UMKM yang penghasilannya tidak seberapa, negara baru memperperhatikan mereka. Terus kemana peran negara selama ini? Negara seharusnya malu kalau menggantungkan perekonomian nasional pada para difabel. Sungguh miris, kaum difabel dalam pelukan kapitalisme saat ini. Para difabel ini digiring untuk berlomba dalam medan persaingan dengan pengusaha yang mempunyai fisik sempurna. 


Seharusnya, sumber daya alam seperti tambang migas dan nonmigas yang melimpah di negeri ini dijadikan sebagai sumber ekonomi strategis oleh negara bukan mengandalkan penghasilan para difabel. Apalagi, Indonesia sebagai negeri dengan kekayaan alamnya yang melimpah ruah, sebenarnya cukup untuk membiayai rakyatnya hidup sejahtera, kalaulah kekayaan alamnya itu tidak diberikan dan dijual kepada asing dan aseng. 


"Imam (khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR Al-Bukhari)


Dalam Islam, penguasa mempunyai kewajiban untuk mengurusi kebutuhan rakyatnya secara sempurna. Tidak ada perbedaan antara orang yang fisiknya sehat maupun difabel. Semuanya, asal dia warga negara memiliki kedudukan yang sama. Namun, negara harus lebih memperhatikan para difabel daripada rakyat lainnya yang sempurna fisiknya.


Negara juga senantiasa memperhatikan kebutuhan kaum difabel dalam pembangunan infrastruktur, agar memudahkan mereka untuk beraktivitas. Misalnya, dengan penyediaan penanda khusus di jalan agar mereka terhindar dari mara bahaya. Negara harus memikirkan agar para difabel bisa menjalankan aktivitasnya secara mandiri, termasuk untuk mencari nafkah dengan memberikan pelatihan-pelatihan sesuai kemampuannya.


Penguasa hari ini, seharusnya mengambil pelajaran dari para khalifah di masa lalu dalam mempraktekkan pengurusannya pada para difabel. Khalifah Umar bin Abdul Aziz, contohnya, memerintahkan para pejabat Syam untuk mendata para pensiunan, tunanetra, jompo, dan orang sakit untuk memperoleh tunjangan. Perintah tersebut dijalankan dengan baik karena dorongan ketakwaan dan rasa takut yang tinggi kepada Allah Swt.


Oleh karena itu, hanya dalam pelukan Islam kafah para difabel akan terpenuhi segala kebutuhannya dan terjamin kesejahteraannya. Sebuah keniscayaan saat ini, maka kita harus segera mencampakkan sistem kapitalisme yang hanya bertindak sebagai regulator kepentingan penjajah bukan periayah urusan rakyat. Wallahualam bissawab. [GSM]

Generasi Stroberi : Indah tapi Rapuh

Generasi Stroberi : Indah tapi Rapuh

Kita sangat beruntung menjadi generasi muda muslim. Karena ajaran Islam yang kita kaji, membuat kita tetap enjoy saat diuji dengan masalah

Jadi, jangan bosan untuk terus mengkaji ilmu Islam. Itu sebagai bekal kita dalam menjalani kehidupan 

_______________________________


Penulis Siska Juliana 

Tim Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, TEENAGER - Stroberi adalah salah satu buah yang indah dilihat dan rasanya enak. Warnanya yang merah terang membuat setiap orang yang melihatnya ingin langsung melahapnya. Selain itu, stroberi juga bisa dibuat berbagai olahan. Mulai dari es krim hingga sirup. Wahh, pokoknya mantap! 


Tapi bagaimana jika julukan stroberi ini disematkan pada kepribadian remaja? Memang ada ya?


Bestie, ternyata generasi stroberi itu ada lho. Orang yang pertama kali menciptakan istilah "generasi stroberi" adalah sosiolog asal Australia yang bernama Paul Hirst pada tahun 1978. Ia berpendapat bahwa ada tiga generasi utama yang ada di Australia yaitu Baby Boomer, Generasi X dan “Generasi Stroberi” (lahir antara tahun 1970–1980). Istilah ini ada dalam bukunya yang berjudul The Graying of the Greens: Demographic Change and Political Realignment in Australia (1978). (familyfirstindonesia[dot]org, 06/04/2023) 


Generasi stroberi yaitu generasi anak muda yang kreatif dan mempunyai banyak ide, tetapi keadaannya mudah hancur saat mendapat tekanan dari lingkungan sekitarnya. Mereka mudah menyerah dan tidak mau bekerja keras karena tekanan yang ada. Sebutan ini bagi generasi di bawah milenial yang dianggap lunak seperti buah stroberi. Indah tapi lemah. 


Bestie, generasi stroberi ini enggak muncul secara tiba-tiba. Lingkungan sangat berpengaruh dalam membentuk kepribadian mereka. Setelah diteliti, ada tiga penyebab munculnya generasi stroberi, yaitu:

 

Pertama, adanya self diagnosis atau mendiagnosis diri sendiri tanpa melibatkan para ahli. Terutama remaja, mereka rentan terpengaruh dengan informasi yang didapat di media sosial. Ketika melihat konten gaya hidup flexing, mereka mulai membandingkan dengan kehidupannya. Akhirnya, tanpa disadari timbul rasa insecure, tertekan, stres hingga depresi. Masalah yag ada bukannya dihadapi, malah lebih memilih lari dari masalah. 


Kedua, pola asuh orang tua yang cenderung memanjakan remaja. Terutama jika keluarganya tergolong mampu secara ekonomi. Orang tuanya beranggapan bahwa memanjakan anak adalah hal yang wajar, agar anaknya tidak merasa sengsara seperti kehidupan mereka dulu. 


Ketiga, adanya label dari orang tua yang mengatakan kalau anaknya "moody". Jadi, mau mengerjakan apapun tergantung pada mood. Akhirnya, kebanyakan rebahan daripada produktif mengerjakan sesuatu. 


Bestie, generasi stroberi punya karakteristik yang khas lho. Mereka itu indah tapi lemah. Generasi stroberi memiliki keunikan sendiri. Tumbuh bersama kemajuan teknologi telah memberi karakter positif pada mereka yang patut dibanggakan. 


Mereka menyukai tantangan. Tantangan dianggap sebagai sarana untuk menguji dan mengasah kemampuan mereka. Ini sangat berguna untuk karier mereka di masa depan, sehingga bisa menjadi orang yang profesional. 


Generasi stroberi tidak takut menyampaikan pendapat. Mereka berani berbicara selama itu mendatangkan kebaikan bagi dirinya ataupun circle persahabatannya. Kadang tanpa pikir panjang akan akibat yang ditimbulkan. 


Mereka juga mengikuti perkembangan zaman. Hampir mirip dengan generasi milenial dan gen Z. Generasi stroberi aktif menggunakan internet dan lincah menggunakan teknologi terkini. Selain itu, mereka memiliki pemikiran yang kreatif, kritis, dan cerdas. Ditambah kemampuannya dalam mengikuti perkembangan teknologi.


Bestie, sayangnya di balik segala kelebihannya, ternyata generasi stroberi dianggap sebagai generasi mager alias pemalas. Soalnya, mereka ingin sukses tapi ingin juga santai. Bahkan ingin kesuksesan yang instan. Bingung enggak tuh?  Mereka punya prinsip, kalau ada jalan yang mudah buat sukses, mengapa harus bersusah payah dan melalui proses yang panjang? 


Padahal, kesuksesan itu bisa dicapai dengan proses yang panjang. Kalau tiba-tiba namanya doorprize. Saat keberhasilan dicapai selangkah demi selangkah, rasanya akan sangat bernilai. Mereka juga punya kegiatan favorit, yaitu healing. Kalau ada masalah, bawaannya ingin menenangkan diri. Masalahnya dihindari dulu. Enggak berusaha buat diselesaikan. Giliran healingnya beres, masalah tetap ada. Bisa saja masalahnya tambah besar. 


Bestie, mereka juga terkenal si paling royal kalau urusan self reward. Self reward itu adalah penghargaan untuk dirinya sendiri saat mencapai target tertentu. Alih-alih membeli sesuatu buat apresiasi diri, justru membuat generasi stroberi jadi boros dan konsumtif. Parah!


Bestie, kalau remaja Islam tuh anti rapuh. Mereka menyadari kalau manusia pasti enggak akan bisa lepas dari masalah. Kapan pun, siapa pun, dan di mana pun pasti pernah mengalami masalah. Biar enggak ketularan generasi stroberi yang sukanya lari dari masalah, kita harus pandai menghadapi masalah. 


Jangan sampai salah dalam memandang masalah atau ujian, nanti kita bisa salah mengambil sikap. Saat menghadapi masalah atau ujian, kita harus menyadari bahwa: 


Pertama, masalah adalah bentuk rasa kasih sayang Allah Swt. yang berupa ujian dan peringatan. Kedua, masalah adalah cara Allah Swt. untuk meningkatkan derajat dan status kita di hadapan-Nya. Ketiga, masalah yang diberikan Allah Swt. sesuai dengan kadar kemampuan kita. Tidak akan melebihi batas kemampuan kita. Jadi, kita harus selalu optimis dan selalu berusaha mencari solusinya.


Keempat, setiap masalah pasti ada solusinya. Seperti firman Allah dalam surah Al-Insyirah ayat 6, "Maka sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan, sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan.”


Kelima, hendaklah kita memperhatikan orang yang keadaannya lebih rendah daripada kita. Jangan memperhatikan orang yang lebih sukses dibanding kita. Agar kita lebih mudah bersyukur atas nikmat Allah yang diberikan kepada kita. 


Jadi, generasi stroberi mudah rapuh ketika mendapat tekanan hidup bukan karena berat atau banyaknya masalah yang dihadapi. Mungkin mereka belum tahu sikap atau cara pandang terbaik dalam mengatasi setiap masalahnya. 


Bestie, kita sangat beruntung menjadi generasi muda muslim. Karena ajaran Islam yang kita kaji, membuat kita tetap enjoy saat diuji dengan masalah. Jadi, jangan bosan untuk terus mengkaji ilmu Islam. Itu sebagai bekal kita dalam menjalani kehidupan. Wallahualam bissawab. [By]

20 Tahun Kesulitan Air Bersih, Akibat Liberalisasi Sumber Daya Alam

20 Tahun Kesulitan Air Bersih, Akibat Liberalisasi Sumber Daya Alam

Banyak hal yang menyebabkan terjadinya kekeringan yang terjadi. Maraknya industrialisasi dengan pengelolaan limbah yang tepat, mengakibatkan tercemarnya sungai-sungai akibat banyaknya gedung perkantoran. Bahkan pemukiman rumah yang tidak ramah lingkungan, menyebabkan air hujan tidak dapat meresap kedalam tanah

Pengolahan air limbah domestik yang minim, makin meningkatkan pencemaran air. Penggundulan hutan dan mudahnya kompensasi, menghilangkan potensi cadangan air dari hutan

________________________________


Penulis Siti Mukaromah

Kontributor Media Kuntum Cahaya 



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Ancaman serius krisis air harus mendapat perhatian penuh dari negara tanpa terkecuali. Kekeringan yang terjadi, menyebabkan krisis air bersih.


Dikutip dari tvonenews[dot]com (6/8/2023), puluhan tahun warga di Banjar kesulitan air bersih, air sumur asin dan tidak ada pasokan. Sudah puluhan tahun warga di Pengasinan RT 1, RW 13 Dusun Girimulya, Desa Binangun, Kota Banjar, Jawa Barat, kesulitan memperoleh air bersih. Air sumur milik warga tidak bisa digunakan untuk minum karena terasa asin, sementara tidak ada pasokan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).


Seorang warga setempat mengungkapkan bahwa sudah lebih 30 tahun kesulitan air bersih, air sumur tidak bisa dipakai untuk minum dan memasak. Sebelumnya warga setempat mendapatkan bantuan dari pemerintah dengan menggali sumur bor sedalam 100 meter, namun air yang dihasilkan tetap tidak layak konsumsi karena asin dan kotor. Warga makin sulit memperoleh air bersih memasuki musim kemarau. Selain mengandalkan bantuan air bersih dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Banjar, kini warga harus merogoh lebih dalam kantongnya untuk membeli air bersih. Sementara menurut Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Banjar, Kusnadi, krisis air bersih itu bisa ditanggulangi warga Pangasinan dengan dua alternatif yakni membuat jalur pasukan air dari PDAM Tirta Anom dan memasang mesin penyulingan air bersih di sumur gali yang asin.


Banyak hal yang menyebabkan terjadinya kekeringan yang terjadi. Maraknya industrialisasi dengan pengelolaan limbah yang tepat, mengakibatkan tercemarnya sungai-sungai akibat banyaknya gedung perkantoran. Bahkan pemukiman rumah yang tidak ramah lingkungan, menyebabkan air hujan tidak dapat meresap kedalam tanah. Pengolahan air limbah domestik yang minim, makin meningkatkan pencemaran air. Penggundulan hutan dan mudahnya kompensasi, menghilangkan potensi cadangan air dari hutan.


Faktanya, kekeringan yang melanda di dunia merupakan bukti bahwa di tangan peradaban Barat sekuler kapitalis menghasilkan kerusakan lingkungan yang sangat parah. Ditambah iklim yang kini terjadi, justru memperburuk kondisi kesehatan masyarakat. Serta berdampak menurunkan kualitas pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. Pada kondisi seperti ini, dibutuhkan kebijakan yang mampu menyelesaikan dan menyentuh akar persoalan.


Seharusnya negara membuat program dalam mengatasi kondisi fisik wilayah. Semestinya negara mandiri menyiapkan beragam program untuk mengatasi dampak perubahan iklim. Namun, hal tersebut tidak akan mampu dilakukan negara yang berpihak pada sistem kapitalisme sekuler. Pasalnya, kekeringan dan krisis air bersih yang melanda di berbagai belahan dunia, sejatinya tidak bisa dilepaskan dari laju penanaman kembali hutan yang sangat cepat. Sementara di dalam sistem kapitalisme telah melegalkan pembangunan besar-besaran, meski melakukan pembukaan lahan yang luas.


Kondisi ini diperparah dengan konsep liberalisasi sumberdaya alam yang dikelola legal oleh pihak swasta. Alhasil, terjadilah eksploitasi oleh  pebisnis air minum kemasan. Tak heran, akses air bersih dan sanitasi yang baik tetap tidak bisa didapatkan puluhan jiwa. Setiap kemarau datang, kondisi ini makin parah dan meluas.


Sejatinya, kekeringan yang terjadi hanya bisa terselesaikan dengan mengembalikan bumi kedalam pangkuan Islam. Kehidupan dan penciptaan-Nya yang berasal dari Allah Swt. yakni sistem pemerintahan Islam. Pemerintahan Islam akan menjalankan beberapa hal. Hutan memiliki fungsi ekologis dan hidrologis yang dibutuhkan jutaan orang Indonesia bahkan dunia. Demikian pula status sumber mata air, danau, hutan, sungai dan laut merupakan harta milik umum.


Diriwayatkan dari hadis abu Dawud dan Imam Ahmad bahwasannya Rasulullah saw. bersabda, "Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu, padang gembala (hutan) air dan api." Sangat jelas makna hadis tersebut bahwa sumber-sumber mata air, laut, danau, hutan dan sungai sebagai harta milik umum. Tidak dibenarkan dimiliki oleh individu. Tiap individu atau publik memiliki hak yang sama dalam pemanfaatannya.


Negara hadir dan tidak berwenang memberikan kompensasi atau pemanfaatan secara istimewa. Khususnya sumber-sumber mata air dan yang lainnya. Negara di dalam sistem Islam hadir sebagai pihak yang diamanahi Allah Swt. untuk bertanggung jawab langsung sepenuhnya atas pengelolaan Sumber Daya Islam.


Rasulullah saw. bersabda, "Imam adalah ibarat penggembala dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaanya (rakyatnya)." (HR. Muslim)


Negara juga berkewajiban memastikan terpenuhinya kebutuhan air bersih setiap individu masyarakat di manapun berada. Status kepemilikan umum atau milik negara dikelola oleh pemerintah untuk kemaslahatan umat muslim.


Islam mengajarkan pemanfaatan dan menjaga kelestariannya. Negara juga mendorong niat penelitian untuk menemukan solusi yang diakibatkan oleh perubahan iklim yang diakibatkan oleh pemanfaatan alam. Negara juga mengerahkan segala kemampuan seperti ilmuwan dan alat untuk menemukan tekhnologi ramah lingkungan yang dapat menyelamatkan umat manusia. Negara memiliki pemasukan yang berasal dari baitulmal melalui banyak pintu seperti, zakat, ghanimah, fai, kharaj dan jizyah dan pemanfaatan yang berasal dari sumber alam lainnya. Beberapa mekanisme inilah yang akan dijalankan untuk menjauhkan rakyat dari fenomena krisis air bersih. Wallahualam bissawab. [GSM]