Intoleransi Terus Menyasar Islam, Mengapa Demikian?
OpiniTampaknya tuduhan intoleransi tidak ada habisnya
lagi-lagi umat muslim yang menjadi sasaran
______________________________
Penulis Yani Astuti
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Saat ini seorang muslim tidak pernah lepas dari tuduhan intoleransi, bahkan oleh sesama muslim sendiri. Sepertinya, kata intoleransi hanya tertuju pada umat Islam saja. Pasalnya baru-baru ini terjadi penolakan dari umat Islam perihal mendirikan sekolah Kristen. Penolakan tersebut justru dianggap bahwa umat Islam tidak toleran terhadap umat agama lain.
Tepatnya di Parepare Sulawesi Selatan, sekelompok masyarakat muslim yang melakukan penolakan pendirian sekolah Kristen. Direktur Eksekutif Wahid Foundation Siti Kholisoh menilai bahwa penolakan yang dilakukan oleh masyarakat muslim tersebut merupakan hal yang mencederai semangat toleransi yang terkandung pada semboyan Bhinneka Tunggal Ika. (Barometer.co.id, 26-9-2024)
Perbuatan yang dilakukan masyarakat Parepare dikritik oleh Siti Kholisoh. Dirinya menilai tindakan tersebut merupakan tindakan intoleransi yang merusak hak beragama. Sebagaimana dalam keterangannya di Jakarta. Dirinya mengatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan agama tanpa melihat latar belakang, suku, etnis, warna kulit, dan bahasa serta agama.
Penolakan pendirian sekolah Kristen yang dilakukan warga Parepare, Sulawesi Selatan, merupakan penolakan yang tidak berdasar secara hukum. Siti Kholisoh menyebut bahwa Indonesia merupakan negara berdemokrasi, karenanya tindakan tersebut tidak sesuai dengan konstitusi Undang-Undang Dasar 1945. Dirinya menganggap bahwa orang yang cenderung intoleran biasanya orang yang tidak memiliki informasi luas.
Penolakan sekolah Kristen juga ditunjukkan oleh Ketua Pokja III DPRD Parepare Ibrahim. Penolakan terjadi karena unjuk rasa masyarakat di gedung DPRD. Ibrahim mengatakan bahwa penolakan tersebut dikarenakan adanya keresahan yang dirasakan masyarakat Parepare. Namun, tak sedikit yang mengkritisi keputusan DPRD tersebut. (Beritasatu.com, 29-09-2024)
Toleransi Terus Digencarkan akibat Liberalisasi
Tampaknya tuduhan intoleransi tidak ada habisnya, lagi-lagi umat muslim yang menjadi sasaran. Padahal jika kita mengingat kembali kejadian yang pernah terjadi, justru umat Islam yang banyak mengalami tindakan intoleran. Seperti pembubaran pengajian hingga berkali-kali dan pelarangan memakai jilbab. Bahkan, belum lama ini ada larangan azan pada siaran televisi, tetapi yang melarang tidak dikatakan intoleransi.
Namun, ketika umat muslim yang melakukan tindakan seperti peristiwa penolakan sekolah Kristen, dengan cepat dikatakan tidak toleran. Negeri dengan mayoritas muslim seolah menjadi minoritas. Hal ini diakibatkan penerapan sistem kapitalis sekuler yang melahirkan paham liberal, sehingga membuat orang bebas melakukan aktivitas apa saja.
Hadirnya definisi toleransi dari Barat membuat orang-orang Islam sendiri banyak yang mencampuradukkan antara yang hak dan batil. Contoh, menyamaratakan semua agama dan tidak boleh merasa agamanya yang paling benar.
Demikian pula muncullah istilah Islam moderat, yaitu umat muslim harus toleran terhadap sesama agama.
Sungguh toleransi yang didefinisikan secara global, membuat umat muslim tidak menyadari bahwa dirinya sedang berada di tengah-tengah kemurtadan. Ketika seseorang melakukan kebenaran malah disebut intoleran. Namun, ketika melakukan kesalahan disebut sebagai orang yang toleran.
Hal demikian terjadi karena tidak adanya pelindung bagi rakyat dan menjadikan Islam sebagai agama yang benar dan diridai Allah Swt..
Pemahaman Toleransi dalam Islam
Definisi toleransi ala Barat telah merasuki pemikiran umat muslim. Akibatnya, umat muslim sendiri tidak memahami toleransi yang sebenarnya. Padahal Islam memiliki definisi sendiri dalam memahami toleransi, yaitu sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw..
Toleransi antarumat beragama seperti berpartisipasi atas perayaan agama lain atau sejenisnya jelas sangat dilarang dalam Islam. Sebab dalam Islam, toleransi terhadap agama lain cukup dengan menghargai kepercayaan mereka, membiarkan untuk beribadah, dan tidak mengganggunya, serta tidak sampai ikut andil di dalamnya. Dalam Al-Qur'an surah Al-Kafirun disebutkan, "Untukmu agamamu untukku agamaku."
Namun, umat muslim juga diwajibkan untuk berdakwah, baik terhadap muslim maupun nonmuslim untuk mengajak masuk Islam. Dalam dakwahnya, umat muslim tidak boleh memaksa umat agama lain untuk masuk agama Islam. Dalam firman Allah Swt., "Tidak ada paksaan untuk memasuki agama (Islam), sesungguhnya telah jelas yang benar daripada jalan yang sesat." (QS. Al-Baqarah: 256)
Inilah yang dilakukan Rasulullah saw. saat menjadi seorang pemimpin di Madinah yang harus menjadi acuan umat muslim. Seorang khalifah tidak boleh memaksa agama lain untuk masuk Islam. Khalifah wajib untuk menjamin keamanan menjalankan keyakinan mereka masing-masing seperti pada perjanjian Piagam Madinah.
Nonmuslim harus menjalankan kewajibannya untuk taat terhadap hukum negara. Pada saat yang sama, negara akan menjamin kebutuhan pokok mereka seperti umat Islam lainnya. Apabila nonmuslim melakukan pelanggaran, mereka juga harus mendapatkan sanksi sebagaimana umat Islam. Akan tetapi, untuk urusan agama, pernikahan, makanan, dan sejenisnya, negara membiarkan nonmuslim menyelesaikannya sesuai dengan keyakinan mereka.
Keberhasilan negara Islam dalam mewujudkan toleransi antaragama telah terbukti nyata, salah satunya terjadi pada masa khulafaur rasyidin. Pada masa itu, umat Islam dan Kristen hidup rukun selama ratusan tahun lamanya. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]