Alt Title
Tingginya Kasus Sifilis, Membahayakan Nasib Generasi Mendatang

Tingginya Kasus Sifilis, Membahayakan Nasib Generasi Mendatang

Besarnya angka penderita Sifilis di Indonesia karena makin longgarnya aturan yang diterapkan dalam pergaulan di tengah-tengah masyarakat

Pengakuan HAM (hak asasi manusia) diwujudkan dengan membebaskan manusia bertingkah laku dalam pergaulannya. Karena itu, mereka bebas melakukan perbuatannya termasuk dalam memenuhi nalurinya tanpa batasan halal dan haram. Mereka bebas memenuhi kebutuhan nalurinya dengan siapa saja. Baik dengan berzina, atau berhubungan seksual dengan sesama jenis

____________________________


Penulis Siti Mukaromah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah 



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sifilis merupakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri Trapena Palladum. Infeksi bakteri ini melalui penis, vagina, bibir atau mulut yang ditularkan melalui kontak seksual dengan orang yang telah terinfeksi penyakit Sifilis. Oleh sebab itu, penyakit ini dikategorikan sebagai penyakit infeksi menular seksual.


Dikutip dari radarjabar[dot]com (14/06/2023), penyakit di Jabar kedua se-Indonesia, Kota Bandung paling banyak temuan. Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, Propinsi Jawa Barat tercatat 3.186 pasien terjangkit Sifilis sepanjang data 2018-2022. Jabar peringkat kedua setelah Provinsi Papua sebanyak 3.864 pasien. Setelah Jabar data menunjukkan Provinsi DKI Jakarta 1.816 pasien, Bali 1.300 pasien dan Banten 1.145 pasien. Dari 3.186 kasus di Jawa Barat, Kota Bandung yang merupakan ibu kota Provinsi Jawa Barat, tercatat paling dominan dari hasil skrining yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Jabar di beberapa kota dengan kasus temuan 830 kasus.


Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jabar menjelaskan, skrining dilakukan di beberapa area yang telah ditentukan di kabupaten dan kota di Jawa Barat. Hasinya terdapat jumlah kasus penyakit Sifilis atau biasa akrab disebut Raja Singa yang paling tinggi di Kota Bandung.


Besarnya angka penderita Sifilis di Indonesia karena makin longgarnya aturan yang diterapkan dalam pergaulan di tengah-tengah masyarakat. Pengakuan HAM (hak asasi manusia) diwujudkan dengan membebaskan manusia bertingkah laku dalam pergaulannya. Karena itu, mereka bebas melakukan perbuatannya termasuk dalam memenuhi nalurinya tanpa batasan halal dan haram. Mereka bebas memenuhi kebutuhan nalurinya dengan siapa saja. Baik dengan berzina, atau berhubungan seksual dengan sesama jenis. Karena itu hak asasi, selama itu tidak ada yang merasa terganggu dengan aktivitas mereka, semua boleh mereka lakukan dan negara akan membiarkan.


Meski, kebebasan ini telah dijamin dalam UU (Undang-Undang) Nomor 1 Tahun 2023, tentang KUHP yang melarang perzinaan, kohabitasi atau kumpul kebo, dalam Pasal 411 ini memang disebutkan bahwa ancaman hukuman bagi pelaku perzinaan yakni 1 tahun penjara.  Sedangkan perilaku kumpul kebo diancam dengan Pasal 412, dengan ancaman hukuman paling lama 6 bulan. Keduanya merupakan delik aduan yang absolut, bahwa yang berhak mengadukan hanya yang terikat dalam  pernikahan suami atau istri, anak atau orang tua pelaku. Sedangkan perangkat desa atau masyarakat umum tidak berhak dalam melaporkan kasus ini.


Kerusakan yang terjadi makin parah, entah apa jadinya kalau perilaku kaum Nabi Luth modern (L6bt) juga dianggap sebagai hak asasi manusia yang dilindungi undang-undang. Angka Infeksi Menular Seksual (IMS) akan makin tinggi, tentu akan makin tinggi lagi jika hal ini benar-benar terjadi.


Berbagai kerusakan akibat pergaulan bebas bertingkah laku banyak terjadi saat ini. Kelahiran di luar nikah yang tidak diinginkan, bayinya dibuang bahkan dibunuh oleh orang tuanya sendiri dan banyak orang terkena penyakit Sifilis yang menular. Dampaknya, meski mereka bukan pelaku seks bebas terkena dampak tertular penyakit IMS ini. Seperti seorang ibu hamil yang terjadi di Bandung yang terinfeksi Sifilis. Tentu hal ini mempengaruhi perkembangan janin dalam kandungannya.


Manusia telah dilengkapi naluri sebagai fitrah penciptaan Allah Swt.. Naluri agar kelestarian manusia tidak punah. Naluri ini berupa kasih sayang, sebab ada keturunan yang harus melanjutkan keberadaannya di muka bumi ini. Naluri ini berupa cinta, kasih sayang orang tua kepada anaknya, dan suami kepada istrinya. Dalam ketertarikan kepada bentuk lawan jenis, naluri ini akan muncul. Manusia dapat mengendalikannya sesuai dengan pola pikir yang dimilikinya.


Allah Swt. memberikan aturan agar pemenuhan naluri ini dapat dipenuhi secara tepat, sesuai dengan tujuan penciptaannya. Agar manusia terhindar dari bahaya kerusakan pada dirinya serta orang lain. Allah Swt. menetapkan beberapa aturan yakni, adanya pemisahan antara laki-laki dan perempuan dalam pergaulan. Baik dalam keadaan khusus maupun kehidupan umum. Seperti pemisahan jemaat laki-laki dengan perempuan saat melaksanakan salat berjemaah. Melarang berkhalwat antara laki-laki dan perempuan tanpa disertai mahram. Mewajibkan perempuan untuk menutup aurat mengenakan jilbab (gamis) dan kerudung saat keluar rumah. Dalam berinteraksi laki-laki dan perempuan, aturan ini tetap membolehkan berinteraksi dalam perkara yang sifatnya umum. Interaksi dalam rangka mewujudkan kemaslahatan umat, mereka boleh melakukan aktivitas misalkan mengajar, jual beli, pengobatan dan sebagainya.


Allah menetapkan bahwa pemenuhan kebutuhan seksual hanya boleh dilakukan bersama pasangan yang sah dalam ikatan pernikahan menurut agama. Tidak boleh memenuhi naluri tersebut dengan selain itu atau berzina. Aturan ini akan menjaga kehormatan dan kesucian karena Allah melarang perzinaan, bahkan mendekatinya saja tidak diperbolehkan.


Dalam Al-Qur'an surah Al-Isra ayat 32 Allah Swt. menyebutkan bahwasannya janganlah mendekati zina karena sesungguhnya hal itu perbuatan keji dan seburuk-buruk jalan. Allah Swt. juga melarang pemenuhan naluri dilakukan dengan sesama jenis, menggunakan alat bantu untuk memenuhinya, sebab tidak sesuai dengan fitrah dan tujuan diciptakannya naluri mempertahankan kelestarian manusia.


Berbagai aturan ini Allah ciptakan untuk menjauhkan manusia dari berbagai penyakit yang membahayakan mereka. Agar manusia tetap akan menjadi makhluk paling mulia yang Allah ciptakan. Namun, aturan ini hanya bisa dilaksanakan apabila negara menerapkan Islam secara kafah (menyeluruh) dengan sistem Islam. Berkaitan dengan penjagaan hubungan laki-laki dengan perempuan, negara dalam sistem Islam akan memberikan hukuman pada pelaku yang melanggar aturan tersebut. Hukuman dalam aturan Islam tegas selain bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku perzinaan. Jika pelakunya ghairu muhsan (belum menikah), dihukum cambuk 100 kali dan diasingkan selama 1 tahun. Jika pelaku zina sudah menikah dihukum rajam sampai mati. 


Betapa sempurnanya sistem kehidupan Islam, dengan menggunakan pedoman dan aturannya. Manusia dapat memenuhi nalurinya dengan cara yang tepat dan akan terhindar dari bahaya atau kerusakan pada dirinya yang dampaknya bisa menularkan kepada orang lain. Karena itu, saatnya pemikiran umat terpahamkan, betapa sempurnanya Islam sebagai sistem kehidupan diatas akidah yang lurus. Yakni keimanan kepada Allah sebagai Sang Pencipta sekaligus pengatur, dengan kembali kepada syariat-Nya dipastikan mampu menjadi solusi problematika yang terjadi dalam kehidupan. Wallahualam bissawab. []

Korupsi Minyak Goreng, Ulah Siapa?

Korupsi Minyak Goreng, Ulah Siapa?

Dari dulu budaya korupsi sudah menjadi penyakit kronis demokrasi dikarenakan dalam sistem politik saat ini memang membutuhkan modal besar untuk berkuasa

Dari sini sudah terlihat jelas bahwa betapa bobroknya pejabat dan jahatnya para penguasa oligarki dalam sistem yang diemban saat ini yaitu demokrasi kapitalis. Dari dulu budaya korupsi sudah menjadi penyakit kronis demokrasi dikarenakan dalam sistem politik saat ini memang membutuhkan modal besar untuk berkuasa

_______________________________


Penulis Widdiya Permata Sari 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Komunitas Muslimah Perindu Surga




KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Minyak goreng masih menjadi masalah yang belum terselesaikan dari tahun 2022. Dari mulai naiknya harga minyak goreng, langkanya minyak goreng dan sekarang semakin kisruh yaitu adanya korupsi terhadap minyak goreng.


Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga perusahaan dalam kasus tersangka korupsi bahan baku minyak goreng. Ketiga perusahaan tersebut terdiri dari Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Bahkan akibat dari perkara ini negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp6,47 triliun. (cnbcindonesia[dot]com, 16 Juni 2023)


Sungguh miris kondisi di negeri ini, masalah demi masalah terus terjadi tanpa ada penyelesaian yang pasti sampai akarnya, bahkan yang terjadi justru menambah masalah baru. Sehingga dari kasus ini  terkuak fakta banyak melibatkan perusahaan besar bahkan sejumlah pejabat.


Dari sini sudah terlihat jelas bahwa betapa bobroknya pejabat dan jahatnya para penguasa oligarki dalam sistem yang diemban saat ini yaitu demokrasi kapitalis. Dari dulu budaya korupsi sudah menjadi penyakit kronis demokrasi dikarenakan dalam sistem politik saat ini memang membutuhkan modal besar untuk berkuasa.


Karena sejatinya modal yang dikeluarkan bukanlah berasal dari kantong pribadi melainkan berasal dari para korporasi yang memiliki modal besar. Oleh karena itu ketika para calon pejabat berkuasa, mereka akan sibuk mencari ganti untuk modal yang telah mereka keluarkan. Bahkan para korporasi akan meminta imbalan dengan alasan sudah menginvestasikan kekayaannya untuk kepentingan para pejabat tersebut.


Di sinilah awal dari terbukanya pintu korupsi bahkan permainan oligarki terbuka dengan lebar. Dengan begitu mereka akan saling bekerjasama untuk memudahkan proses dari kepentingan masing-masing. Kasus korupsi tersebut tidak akan mudah untuk dihentikan kecuali dengan sistem pemerintahan yang sesuai syariat Islam yakni dengan tegaknya sistem Khilafah.


Sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Asy-Syakhsyiah menjelaskan bahwa tiga indikator kriteria penting yang harus dimiliki oleh seorang pejabat yaitu:


Pertama, al-quwwah (kekuatan) dalam hal ini dijelaskan bahwa seorang pejabat harus kuat secara aqliyah atau pola pikir dan nafsiyah atau pola sikap. Dengan demikian seorang pemimpin akan melahirkan kebijakan yang benar sesuai dengan syariat Islam bahkan tidak akan tergesa-gesa dalam segala hal, termasuk dalam mengambil keputusan, serta tidak akan emosional.


Kedua, at-taqwa yaitu ketakwaan. Dalam hal ini dijelaskan akan menjadikan sebuah pemerintahan dalam Khilafah diisi oleh para pejabat yang amanah terhadap tugas yang diemban serta bertanggung jawab terhadap rakyatnya dan Allah Swt. kelak di hari kiamat.


Ketiga, al-rifq bi ar-ra'iyah yaitu lembut terhadap rakyat dan tidak menyakiti hati. Dalam hal ini akan menjadikan kriteria para pejabat makin dicintai bahkan tidak ditakuti rakyatnya. Sehingga dengan kriteria ini pihak-pihak yang mengurus semua urusan umat adalah orang-orang yang begitu terpercaya dan bekerja hanya didedikasikan untuk kepentingan Islam dan kaum muslimin.


Meskipun sistem dan para pejabatnya sudah disesuaikan dengan baik sesuai porsinya, tetapi Islam tidak menafikan mungkin akan ada oknum yang masih melanggar aturan. Oleh karena itu Khilafah akan membentuk dewan keuangan yang berfungsi untuk mengawasi jumlah harta yang dimiliki oleh para pejabat Khilafah agar jumlahnya sesuai dengan yang seharusnya.


Sehingga dalam Islam untuk mengetahui apakah ada pejabat dalam sebuah intansi melakukan kecurangan, maka akan adanya pengawasan yang ketat dari badan pemeriksa keuangan atau yang disebut BPK. BPK dalam Khilafah akan melakukan sebuah pembuktian yang terbalik yang bertujuan untuk menyelidiki pejabat yang diduga melakukan korupsi.


Pembuktian terbalik tersebut ialah dengan cara mencatat harta kekayaan pejabat dari awal sampai akhir jabatannya. Ketika ditemukan ada kenaikan yang tidak wajar dan yang bersangkutan tidak bisa menjelaskan dari mana sumber harta tersebut berasal, maka kelebihan harta tersebut dihukumi sebagai harta ghulul yang akan dimasukkan kedalam pos kepemilikan negara yang disebut Baitulmaal. Sementara untuk pelakunya akan diberikan sanksi berupa takzir oleh Khalifah. Wallahualam bissawab. []

Bantuan untuk Petani, yang Terkesan Setengah Hati

Bantuan untuk Petani, yang Terkesan Setengah Hati

Kapitalisme telah gagal dalam menciptakan atsmosfer yang kondusif di sektor pertanian.

Yang terjadi adalah adanya monopoli perdagangan demi keuntungan pribadi

______________________________


Penulis Fitria Rahmah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah 



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pemerintah memberikan bantuan kepada petani dengan harapan dapat mengurangi beban belanja kebutuhan petani. Seperti dikutip dari jurnalsoreang[dot]pikiran-rakyat[dot]com pada 8 Juni 2023, bahwa kelompok petani di Kabupaten Bandung mendapat bantuan pemerintah sebesar Rp500 ribu yang disalurkan melalui rekening BUMD.


Namun, pada kenyataannya bantuan tersebut tetap tidak dapat mengurangi beban belanja kebutuhan petani, sebab mereka diarahkan untuk membelanjakan uang bantuan tersebut ke BUMD setempat yang memiliki harga di atas standar. Salah seorang petani yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, rencana awal saat sosialisasi bantuan tersebut akan diberikan secara tunai. Namun, dengan berjalannya waktu, bantuan tersebut diberikan kepada kelompok tani melalui rekening bank milik daerah. "Ada arahan bantuan itu harus dibelanjakan ke BUMD Kabupaten Bandung, meski harganya di atas standar pasaran."


Hal tersebut menjadi keluhan hampir semua kelompok tani di Kabupaten Bandung, sebab, dengan menerima bantuan diharapkan bisa mengurangi beban belanja kebutuhan pertanian. Tapi, yang terjadi sebaliknya, para kelompok tani terkesan diarahkan untuk belanja ke BUMD meski harganya di atas harga standar. "Memang belanjanya sesuai kebutuhan yang dibutuhkan setiap kelompok tani, tapi harganya itu di atas standar," katanya.  (jurnalsoreang[dot]pikiran-rakyat[dot]com, 8 Juni 2023)


Realitas ini sejatinya hanya menambah beban petani saat ini, yang secara tidak langsung juga akan menambah beban hidup rakyat. Dengan mahalnya harga kebutuhan belanja petani maka akan mengakibatkan harga pangan, sayuran, dan kebutuhan pokok lainnya menjadi meningkat. Serta tidak menutup kemungkinan merapuhnya ketahanan nasional. Sehingga impor kebutuhan pangan dianggap sebagai solusi atas kurangnya pasokan dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional.


Hal ini dikarenakan kebijakan yang diambil dalam sistem kapitalisme berorientasi pada keuntungan semata. Sehingga tidak heran apabila petani dianggap sebagai komoditas ekonomi, yang dalam pengambilan kebijakannya berlaku hukum pasar. Maka, hubungan yang tercipta antara negara dan petani adalah hubungan penjual dan pembeli. Atas dasar itulah untung-rugi menjadi poin utama dalam hal ini. Alih-alih memberikan bantuan agar dapat mengurangi beban petani, tetapi pada kenyataan negara memanfaatkan petani. Dengan mengharuskan petani membeli kepada BUMD dengan harga yang lebih tinggi agar dapat meraup keuntungan. Harga tersebut menjadi lebih tinggi karena negara tidak menyediakan langsung kebutuhan petani, tapi negara bekerja sama dengan pihak swasta sebagai pemilik modal untuk memenuhi kebutuhan tersebut. 


Pada sistem kapitalisme ini, penguasa hanya berperan sebagai fasilitator, yaitu menyediakan fasilitas dalam hal ini adalah BUMD untuk mendistribusikan kebutuhan petani. Serta berperan sebagai regulator dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang seringkali kebijakan tersebut hanya menguntungkan pihak pemilik modal. Sejatinya, kapitalisme telah gagal dalam menciptakan atsmosfer yang kondusif di sektor pertanian, yang terjadi adalah adanya monopoli perdagangan demi keuntungan pribadi. Karena sistem ini menganggap bahwa sektor pertanian bukanlah sektor yang penting.


Hilangnya peranan penguasa sebagai periayah urusan umat menjadikan sistem kapitalisme tidak layak untuk diterapkan sebagai sistem sebuah negara. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor rusaknya kehidupan umat di segala aspek. Karena sejatinya penguasa bertanggung jawab secara langsung dalam mengurusi urusan umat sebagaimana sabda Rasulullah saw.: “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari)


Oleh karena itu penguasa dalam sistem Islam akan mengurusi urusan umat secara langsung dan penuh tanpa adanya perbedaan, termasuk dalam sektor pertanian. Dalam Islam sektor pertanian adalah salah satu sektor yang fundamental, karena sektor ini memberikan kontribusi yang besar dalam hal pangan, serta berperan penting dalam menunjang ketahanan pangan nasional. Maka, negara akan memberikan perhatian yang besar dan maksimal pada sektor ini untuk meningkatkan produksi pertanian dan menjamin sektor ini terus berlangsung dengan baik.


Penguasa tidak hanya memenuhi kebutuhan pertanian seperti pupuk, bibit, alat-alat untuk bertani, tetapi juga penguasa akan memfasilitasi bidang pertanian dengan infrastruktur yang memadai, litbang dengan SDM yang kompeten dan teknologi yang canggih. Penguasa juga akan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang adil yang tidak didasarkan atas kepentingan pihak mana pun. Itu semua dapat dinikmati secara gratis atau dengan harga yang murah.


Semua itu hanya dapat terlaksana di dalam negara yang menerapkan aturan Islam secara sempurna di semua aspek kehidupan. Sebab sistem Islam berlandaskan atas dasar keimanan kepada Allah Swt.. Didasari atas dasar dorongan ruhaniyah akan keimanan kepada Allah Swt., sebagaimana hadis Rasulullah saw.: “Tidaklah seorang Muslim menanam sebatang pohon atau menanam sebutir biji (bertani), lalu sebagian hasilnya dimakan oleh burung, manusia, atau binatang, melainkan baginya ada pahala sedekah.” (HR. Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi dan Ahmad)


Maka, bidang pertanian dalam sistem Islam dapat berperan maksimal dan memberikan kemaslahatan untuk seluruh makhluk hidup di muka bumi. Wallahualam bissawab. []

Ketika Thalasemia Membayangi Calon Pengantin

Ketika Thalasemia Membayangi Calon Pengantin

Tingginya angka Thalasemia di Kabupaten Bandung menunjukkan abainya pemerintah terhadap kesehatan warga dan kewajiban membentuk generasi yang sehat dan berkualitas

Tindakan baru dilakukan setelah kasus meningkat. Sementara solusi pencegahan dibebankan kepada pasangan pengantin, misalnya untuk melakukan screening yang jelas akan membebani mereka terutama yang berasal dari kalangan miskin. mengingat biayanya cukup mahal yaitu Rp400.000

_________________________________



KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Kabupaten Bandung menempati posisi tertinggi angka penderita Thalasemia se-Bandung Raya. Dikutip dari Melansir[dot]com, pada peringatan hari Thalasemia sedunia 2023, tingginya kasus Thalasemia di wilayah Kabupaten Bandung masih membayangi. Setidaknya tercatat 130 warga di wilayah Kabupaten Bandung yang mendapat perawatan penyakit Thalasemia di Rumah Sakit Umum (RSU) Majalaya.


Apa itu Thalasemia? Yaitu, kelainan darah bawaan yang bisa ditandai dengan kurangnya protein pembawa oksigen atau hemoglobin dan jumlah sel darah merah yang kurang dari angka normal. Untuk yang bentuk ringan tidak membutuhkan pengobatan, sedangkan untuk yang parah memerlukan transplantasi sel induk donor atau memerlukan transfusi darah.


Tingginya angka Thalasemia di Kabupaten Bandung menunjukkan abainya pemerintah terhadap kesehatan warga dan kewajiban membentuk generasi yang sehat dan berkualitas. Tindakan baru dilakukan setelah kasus meningkat. Sementara solusi pencegahan dibebankan kepada pasangan pengantin, misalnya untuk melakukan screening yang jelas akan membebani mereka terutama yang berasal dari kalangan miskin. Mengingat biaya screening cukup mahal yaitu Rp400.000.


Dalam sistem kapitalisme pelayanan kesehatan yang baik menjadi barang langka. Peran negara hanya sebagai regulator bagi kepentingan kapitalis. Akhirnya negara tidak menjadi pemain tunggal dalam penyelenggara sistem kesehatan untuk masyarakat. Seharusnya pelayanan kesehatan itu gratis, tetapi tidak dalam arus kapitalis dan liberalisasi. Dalam sistem ini, kesulitan rakyat tidak akan pernah menjadi perhatian utama.


Penyelesaian sistem kesehatan hanya bisa dilakukan secara tuntas jika dirombak secara total dengan sistem yang amanah. Islam mempunyai suatu konsep jaminan kesehatan Khilafah yakni yang berasal dari Allah Swt.. Suatu konsep yang akan membawa kepada kemaslahatan umat.


Negara merupakan pihak yang bertanggung jawab penuh sebagai penjamin dalam memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan setiap individu masyarakat. Fasilitas dan pelayanan kesehatan diberikan secara cuma-cuma dengan kualitas terbaik bagi setiap individu masyarakat. Bukan hanya untuk warga yang miskin tapi juga yang kaya, tidak memandang warna kulit dan agamanya. Semua ini bisa terwujud ketika Islam diterapkan dalam semua lini kehidupan yakni sistem Islam yang berasal dari Allah Swt.. Wallahualam bissawab. []


Ummu Bilqis 

Aktivis Dakwah Kab. Bandung

Banjir Wisuda Mewah, Hura-Hura Dunia Pendidikan Kian Mewabah

Banjir Wisuda Mewah, Hura-Hura Dunia Pendidikan Kian Mewabah

Makin dewasa makin hemat dan sederhana. Makin berilmu makin bisa menyuguhkan manfaat bukan sekadar hura-hura. Nilai-nilai ini makin luntur

Sakralnya acara pelepasan sudah pudar. Tergantikan oleh fanatisme dandanan, oleh ledakan musik yang memekakkan. Terhapuskan karena lebih senang dengan DJ dan loncat-loncatan. Doa khusyuk mengawali sambutan hanya formalitas agar tak terlalu tampak sekulernya. Acara masih didahului lantunan Al-Fatihah dan beberapa ayat suci. Sisanya, glamor dan foya-foya saja

_____________________________


Penulis Eni Suswandari, S.Pd.

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Praktisi Pendidikan di Pesisir Barat Lampung



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dunia pendidikan merupakan wadah tempat menempa generasi dalam menyiapkan masa depan. Sekolah adalah lingkungan formal dimana para peserta didik menimba ilmu pengetahuan, menggali berbagai keterampilan, mengasah bakat, mengarahkan minat, dan sarana mewujudkan cita-cita. Lembaga pendidikan adalah institusi yang menjadi harapan bagi siswa dan orang tua untuk menuju masa depan yang cerah. 


Namun, tidak dimungkiri berbagai problema kadang menjadi kendala yang perlu diselesaikan agar tidak menimbulkan efek berkepanjangan. Terutama jika itu menyangkut masalah biaya. Sebab aspek ini sangat bergantung pada ekonomi masyarakat. Kemampuan masyarakat untuk menanggung biaya pendidikan akan menentukan kemampuan mereka dalam mengakses layanan pendidikan itu sendiri.


Artinya, biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh masyarakat sangat berpengaruh pada pemerataan akses pendidikan yang berkualitas yang bisa mereka dapatkan. Faktanya, banyak sekolah yang berkualitas namun tak semua anggota masyarakat bisa mengenyam pendidikan di dalamnya, khususnya jika itu sekolah swasta. Pasalnya, selain biaya utama pendidikan seperti gaji guru, buku, infrastruktur, kegiatan ekstrakurikuler, masih terdapat biaya lain-lain di luar unsur utama yang juga kadang menjadi beban. 


Sebut saja, biaya study tour juga wisuda. Baru-baru ini, kita mendapati bagaimana sekolah-sekolah berlomba untuk mengistimewakan kedua agenda tersebut. Bahkan sebagian sekolah mewajibkan agenda tahunan tersebut. Sementara, seluruh biaya penyelenggaraan menjadi tanggung jawab orang tua peserta didik. Yang berdasarkan berbagai pengamatan dewasa ini pelaksanaannya sangat glamor dan penuh persaingan.


Sementara, acara wisuda yang mewah ini merata dari tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA. Kritik terhadap fenomena wisuda glamor itu sendiri telah menjadi berita yang viral di media sosial. Bahkan, dalam salah satu postingan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mendapat aduan tentang glamorisnya wisuda ini sempat membanjiri kolom komentar. Contoh nyata protes warga terhadap salah satu acara wisuda terjadi di Yogyakarta.


Pasalnya, orang tua keberatan dengan adanya biaya wisuda yang harus ditanggung oleh orang tua sejak awal tahun ajaran baru. Bahkan dikatakan ada kegiatan wisuda yang harus menyewa gedung mahal. Adik kelas ikut iuran wajib untuk acara wisuda kakak kelas. Hingga aduan keberatan mengenai wisuda ini juga masuk ke Forum Pemantau Independen (FORPI) Kota Yogyakarta serta Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY. Kepala ORI DIY, Budhi Masturi menyebut berdasarkan hasil pemantauannya memang sudah sejak beberapa tahun terakhir acara wisuda di sekolah-sekolah di daerahnya digelar cukup glamor. (CNN[dot]Indonesia[dot]com,17 Juni 2023)


Sebenarnya perayaan glamoris untuk pelepasan siswa atau sekarang dikenal dengan istilah wisuda tak hanya terjadi di Yogyakarta. Banyak juga sekolah-sekolah lain yang juga menyelenggarakan pesta serupa. Pelepasan siswa kadang menjadi ajang untuk tampil maksimal berorientasi pada kemewahan luar saja. Bukan tentang peristiwa sakral menghantarkan anak-anak bangsa menuju tangga yang lebih tinggi dalam dunia ilmunya. Mengamanahkan bahwa ilmu padi makin tinggi makin merunduk.


Makin dewasa makin hemat dan sederhana. Makin berilmu makin bisa menyuguhkan manfaat bukan sekadar hura-hura. Nilai-nilai ini makin luntur. Sakralnya acara pelepasan sudah pudar. Tergantikan oleh fanatisme dandanan, oleh ledakan musik yang memekakkan. Terhapuskan karena lebih senang dengan DJ dan loncat-loncatan. Doa khusyuk mengawali sambutan hanya formalitas agar tak terlalu tampak sekulernya. Acara masih didahului lantunan Al-Fatihah dan beberapa ayat suci. Sisanya, glamor dan foya-foya saja. 


Beginilah ketika standar hidup disandarkan kepada materi. Bahwa suatu hal dikatakan tinggi nilainya manakala bisa menyuguhkan sesuatu yang mewah. Meski untuk mewujudkannya harus menguras kantong pihak-pihak yang menjadi sasarannya. Sayangnya, peristiwa seperti ini harus turut merambah dunia ilmu. Menjadi fenomenal di dunia pendidikan. Ini menunjukkan bahwa dunia pendidikan tempat menempa jiwa-jiwa kaum terpelajar pun tak lepas dari serangan sekularisme kapitalis yang melahirkan sifat hedonis. Bermegah-megahan untuk perkara yang bukan pada urgensinya. Sungguh miris.


Padahal Allah Subhahu wa Ta'ala telah mengingatkan setiap kita untuk menjauhi sifat bermegah-megahan. Allah sendiri mengancam sikap bermegahan dengan Neraka Jahim. Sebagaimana firmanya dalam surat At-Takatsur yang artinya sebagai berikut:


"Bermegah-megahan telah melalaikan kamu. Sampai kamu masuk ke dalam kubur. Janganlah begitu kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu). Dan janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui. Janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin. Niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahim. Kemudian kamu benar-benar akan melihatnya dengan mata kepala sendiri. Kemudian kamu benar-benar akan ditanya pada hari itu tentang kenikmatan (yang megah di dunia itu)."


Sebenarnya, fenomena semacam ini bisa dicegah dan tak perlu meluas apalagi menjadi suatu kewajiban. Sekolah dengan segala elemen yang berperan di dalamnya dapat memilah mana perkara yang berorientasi pada kualitas yang perlu terus diwujudkan, mana perkara apriori yang bisa dipangkas dan ditumbangkan. Hanya saja perlu sinergi yang harmonis untuk mewujudkan itu semua.


Pimpinan sekolah misalnya, perlu memiliki pandangan mendasar tentang hakikat kehidupan sehingga akan melahirkan kebijakan yang sarat manfaat. Masyarakat sekolah bahu membahu untuk membangun segala hal positif dan mencampakkan perkara yang hanya bersifat hura-hura. Sebab sekolah tak layak dijadikan arena persaingan kemewahan. Komite yang juga turut menjalankan roda-roda pendidikan melalui sumbangan dana dan dukungan lainnya, harus mampu menyuarakan kebenaran.


Sebab ini akan berpengaruh terhadap perkembangan peserta didik yang tidak lain itu adalah putra-putri dari rumah mereka. Jangan hanya diam jika ada kemungkaran. Jangan berteriak jika yang terjadi adalah sebuah kebenaran. Harus bisa membedakan mana kegiatan yang mendidik, mendisiplinkan, menanamkan norma, dan mana kejadian yang hanya un-faedah semata. 


Di sinilah, pentingnya pemahaman komprehensif yang dibimbing oleh konsep dan norma agama agar tak semata setiap pihak mengedepankan hawa nafsu dalam tindakannya. Termasuk dalam menetapkan  agenda terbaik bagi siswa siswi harapan bangsa. Wallahualam bissawab. []

Indonesia Darurat  Kekerasan Seksual pada Anak, Buah dari Sistem Sekularisme

Indonesia Darurat Kekerasan Seksual pada Anak, Buah dari Sistem Sekularisme

Merebaknya kekerasan seksual kepada anak, akar masalah sistem sekularisme di berbagai kehidupan. Dari individu, keluarga, masyarakat juga pendidikan

Pandangan yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya dianggap ibadah ritual saja. Tapi dalam kehidupan sehari-hari tidak mau menggunakan aturan agama sebagai standar perbuatan

______________________________


Penulis Sumisih

Kontributor Media Kuntum Cahaya




KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kekerasan seksual seakan tidak bisa hilang, tapi saat ini semakin marak terjadi. Baik di lembaga  pendidikan, lingkungan masyarakat dan  keluarga. Pada tahun 2022 Kementerian PPPA menyebutkan kekerasan seksual terhadap anak sebanyak 9.588 kasus pada tahun sebelumnya 4.162 kasus. Dan akhir-akhir ini kasus yang menimpa korban pemerkosaan anak oleh 11 pria di Sulawesi Tengah adalah kasus terberat, dikarenakan banyaknya pelaku dan besarnya dampak yang dirasakan korban.


Darurat kekerasan seksual terhadap anak  semakin parah. Karena tidak semua kasus terungkap kebanyakan korban tidak melapor atau terlambat melapor. Dikarenakan berbagai alasan misal: ancaman pelaku, malu takut dikucilkan di lingkungan, khawatir mencederai nama baik, harga diri jadi pertimbangan. Sehingga takut melapor kepada pihak penegak hukum.


Merebaknya kekerasan seksual kepada anak, akar masalah sistem sekularisme di berbagai kehidupan. Dari individu, keluarga, masyarakat juga pendidikan. Pandangan yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya dianggap ibadah ritual saja. Tapi dalam kehidupan sehari-hari tidak mau menggunakan aturan agama sebagai standar perbuatan.


Jika kita lihat ada banyak hal yang andil terkait kasus pelecehan seksual itu semakin parah. Di antaranya adalah aspek penerapan sanksi yang tidak memberikan efek jera. Hukum yang ditegakkan tidak berkeadilan, bahkan diperjualbelikan. Sehingga pemangsa kekerasan seksual anak tetap berkeliaran.


Aspek kedua perbedaan definisi antara aparat terkait kasus pelecehan. Dimana ini akan berpengaruh pada penentuan hukuman bagi pelaku. Seperti kasus di Jambi beberapa waktu lalu, pelaku yang harusnya bertanggung jawab apa yang dilakukan tapi menurut KPAI siapa yang menyebarkan foto pelaku yang kena sanksi hukum


Ketiga adalah banyak media yang eksis itu bebas menayangkan hal-hal yang merangsang penontonnya. Penayangan ide-ide kejahatan yang bisa ditiru, pornografi dan pornoaksi yang beredar luas dan mudah diakses di medsos, dan semua itu dipegang  oleh anak-anak yaitu ponsel. Sementara negara tidak ada filter atas tayangan yang beredar bebas. Seperti sinetron, film dewasa, L6bt.  Tidak memberikan edukasi yang baik, tapi malah memunculkan ide-ide dan perilaku buruk apa yang sudah ditontonnya.


Keempat buruknya sistem pendidikan sekuler  yang mencengkeram. Derasnya arus  moderasi agama, sehingga menjauhkan siswa dari ajaran Islam. Anak-anak tidak mendapat pemahaman agama secara utuh dan mendalam bahwa syariat Islam adalah yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Yang terjadi hari ini Islam tidak dijadikan sebagai standar kurikulum. Siswa hanya dituntut mampu menguasai akademik sesuai target kurikulum, tanpa mengetahui ajaran Islam secara menyeluruh, bagaimana mengaplikasikannya dalam kehidupan.


Islam memiliki mekanisme jitu dalam memberantas kasus ini. Baik dari pencegahan atau pengobatan. Dalam Islam sistem aturanya akan berpengaruh pada pribadi yang bertakwa, sehingga mencegah berbuat maksiat. Sistem pergaulan laki-laki dan perempuan diatur secara terpisah kecuali yang dibolehkan syariah.


Media masa dalam Islam tidak akan menampilkan pornografi ataupun pornoaksi atau tontonan yang isinya memberikan ide kejahatan seperti saat ini.


Di tambah lagi sanksi dalam Islam terhadap pelaku zina bersifat tegas dan memberi efek jera. Jika pezina belum menikah akan di dera 100 kali cambuk. Sedang pezina yang sudah menikah akan dihukum rajam yaitu badannya dibenamkan tinggal kepala yang nampak  kemudian di lempari batu sampai meninggal. Ini tentu bagi orang yang melihat akan berpikir beberapa kali untuk berbuat kejahatan seksual. Wallahualam bissawab. []

Ada Apa dengan BRICS?

Ada Apa dengan BRICS?

BRICS disebut dapat memiliki potensi untuk menggantikan Amerika Serikat sebagai kekuatan politik dan ekonomi global yang utama

Namun, negara-negara BRICS dihadapkan dengan tantangan yang tidak mudah untuk diselesaikan. Di antaranya yaitu, perbedaan kepentingan antara negara anggota BRICS itu sendiri. Meski, memiliki tujuan yang sama untuk menguatkan ekonomi dan politiknya

______________________________


Penulis Siva Saskia 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis dakwah 




KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kita tahu bahwa BRICS adalah akronim dari Brazil, Rusia, India, Cina, dan Afrika Selatan yang merupakan 5 negara berkembang yang terdepan di dunia. BRICS  terbentuk pada tanggal 16 Juni tahun 2009. Sepuluh tahun yang lalu BRICS didirikan sebagai wadah negara-negara ambang industri saat itu. Akhir-akhir ini BRICS disebut-sebut akan menjadi kekuatan baru dunia, betulkah demikian?


Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dibanding dengan negara maju lainnya membuat BRICS  disebut dapat menjadi kekuatan ekonomi baru yang dapat bersaing dengan Amerika Serikat juga Eropa. Kekuatan ekonomi BRICS memang cukup besar. BRICS memiliki luas keseluruhan gabungan sekitar 26,7% dari luas permukaan bumi dan populasi total sekitar 3,21 miliar yang setara dengan 41% dari total populasi dunia. BRICS  telah mendiskusikan berbagai kebijakan saat konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pertama tahun 2009 sampai KTT ke-14 tahun 2022.


Salah satu kesepakatan dari kebijakan dan menggalang kerjasama dalam beberapa isu global. Adapun kesepakatan yang telah terwujud adalah pendirian New Development Bank yang mana tujuan didirikannya tidak lain dirancang untuk mendukung pembangunan ekonomi di negara bagian dari anggota BRICS serta untuk membantu mempromosikan kerjasama ekonomi dan perdagangan. Selain, mendirikan New Development Bank juga sepakat untuk membentuk contigent Reserve arrangement (CRA) yaitu penyediaan likuiditas bagi negara anggota bridge jika mengalami kekurangan cadangan devisa.


Sejak munculnya BRICS dalam ekonomi global banyak negara yang menyoroti termasuk Amerika Serikat sebagai kekuatan yang mendominasi dalam politik uga ekonomi. Meski, Amerika Serikat masih menduduki kekuatan global terdepan dalam setiap aspeknya seperti militer, politik, dan teknologi. Namun, tetap kemunculan BRICS membawa  pengaruh penurunan Amerika Serikat. Salah satu indikator penurunan signifikan Amerika Serikat yaitu penurunan ekonomi global. Sebelum adanya BRICS, ekonomi Amerika Serikat mencapai tingkat tertinggi yaitu 40% namun sekarang tidak lagi mencapai angka tersebut dikarenakan krisis domestik, penurunan daya asing, juga meningkatnya ekonomi negara lain.  


Selain itu mata uang Amerika Serikat yaitu dolar juga menuai kritik dan sorotan. Kenapa demikian? Karena adanya kebijakan moneter Amerika Serikat yang lebih mengedepankan kepentingan domestik yang ternyata berdampak negatif pada ekonomi global Amerika Serikat. Karena itu Amerika Serikat mengalami ketidakstabilan ekonomi serta melemahkan mata uang negara berkembang lainnya. 


Dolar Amerika Serikat yang disebut sebagai mata uang terbesar di dunia memberikan keuntungan signifikan bagi Amerika Serikat yang bisa mencetak mata uang lebih banyak dari negara lain. Namun, hal tersebut dapat menyebabkan kerugian terhadap negara yang tergantung kepada dolar Amerika Serikat.


Oleh karena itu, BRICS disebut dapat memiliki potensi untuk menggantikan Amerika Serikat sebagai kekuatan politik dan ekonomi global yang utama.  Namun, negara-negara BRICS dihadapkan dengan tantangan yang tidak mudah untuk diselesaikan. Di antaranya yaitu, perbedaan kepentingan antara negara anggota BRICS itu sendiri. Meski, memiki tujuan yang sama untuk menguatkan ekonomi dan politiknya.


Karena memiliki perbedaan antara anggota negara dalam pendekatan prioritas dalam politik luar negerinya juga dalam hal politik serta ekonominya akan mengakibatkan melemahnya koordinasi kerjasama di antara negara anggota. Dianggap gagal dalam hal menerapkan kebijakan yang strategis sebagai alternatif dalam sistem ekonomi global saat ini.


Di sisi lain, negara-negara Muslim memiliki potensi besar sebagai alternatif terutama dalam ekonomi dengan menggunakan potensi negara-negara muslim sebagai satu kesatuan umat dalam institusi politik.  Dengan sumber daya alam yang dimiliki negara-negara Muslim yang melimpah bisa menjadi kekuatan ekonominya. Negara Muslim di bagian Timur Tengah dikenal sebagai penghasil minyak dan gas, di bagian Asia Tenggara dan Asia Tengah negara Muslim mempunyai cadangan energi dan mineral yang begitu melimpah. 


Selain dari pada itu negara Muslim juga memiliki letak yang strategis antara tiga benua yaitu Asia, Eropa dan Afrika. Populasi negara Muslim juga besar dengan pertumbuhan tinggi yang  tercepat di dunia dalam beberapa dekade yang akan datang.


Ketika negara Muslim tersebut disatukan dalam institusi global yaitu Khilafah Islam. Maka, pasokan global akan terkontrol oleh kaum Muslim juga bisa menjadi tawar politik yang efektif sebagai sarana dakwah terhadap negara lain. Dengan kekuatan umat Islam yang tersebar lebih dari 56 negara dengan kesamaan ideologi sebagai dasar ideologi Islam. Dan berbagai potensi yang dimiliki negara-negara Islam akan menjadi terdepan dalam kesatuan institusi Khilafah Islamiyah. Wallahualam bissawab. []

Puncak Arafah Tanda Besok Iduladha

Puncak Arafah Tanda Besok Iduladha

Puncak Arafah tanda besok hari raya Iduladha
Kesunahan bagi umat lainnya berpuasa di siang harinya
Esok haram puasa bersama tiga hari tasyrik berikutnya
Haji itu Arafah ya

_________________________________


Penulis Hanif Kristianto

Sastrawan Politik dan Analis Berita




KUNTUMCAHAYA.com, PUISI - Jutaan manusia merapat akbar

Hajatan pun luas tersiar

Ibadah spesial dalam perjamuan kudus yang maknyus

Bergetar jiwa saksikan lautan manusia dalam corak yang sama


Puncak Arafah tanda pelaksanaan haji bagi yang menunaikannya

Sejenak melepas atribut keduniawian

Menampakkan atribut kemaknawian sebagai hamba penuh kelemahan

Haji momentum ruhiyah bagi yang berfikir sempurna


Puncak Arafah tanda besok hari raya Iduladha

Kesunahan bagi umat lainnya berpuasa di siang harinya

Esok haram puasa bersama tiga hari tasyrik berikutnya

Haji itu Arafah ya


Talbiyah bergema di mana-mana

Satu tujuan yang sama

Ibarat di padang Mahsyar kiamat tiba

Satu per satu manusia tunduk pada syariah agar ibadah haji menjadi sah


Jika haji adalah persatuan

Maka kenapa selepas itu saling mengungkit perbedaan?

Jika haji adalah sebuah gugus

Maka kenapa selepas itu saling melepas atribut keislaman?


Haji selayaknya menuntun manusia

Untuk merayakan Iduladha bersama

Tanda haji itu Arafah

Berarti esok Iduladha


Bukankah teknologi informasi menyatukan manusia?

Sedetik peristiwa langsung tersaji menjadi warta

Bukankah sangat mudah merayakan Idul Adha bersama jamaah haji di sana?

Toh ilmu pengetahuan alam dipadu dengan teknologi telah memudahkan semua


Puncak Arafah

Besok Iduladha

Bukan soal ikut Saudi Arabia atau Pemerintah

Ikutilah jalan syariat agar tercipta satu ukhuwah


Haji itu Arafah

Bersatu lebih membawa berkah

Selamat Iduladha

Semoga pengorbanan sebagai hamba terwujud dengan tunduk pada Allah semata []


#puisi #puisihanifk #sastra #sastraindonesia #alquran #haji #iduladha #qurban

Pelecehan Seksual Kembali Berulang, Cukupkah dengan Pendampingan?

Pelecehan Seksual Kembali Berulang, Cukupkah dengan Pendampingan?

Pemerintah seharusnya bertindak cepat dan tegas terhadap permasalahan yang semakin merebak ini. Menetapkan sanksi sesuai perbuatannya menurut aturan Sang Khalik hingga si pelaku akan berpikir kembali bila akan melakukan kejahatan

Sedangkan bagi korban selain diberikan pendampingan agar tidak trauma, pemerintah juga harus memberikan perhatian khusus terkait mentalnya untuk bisa menghadapi permasalahan tersebut

_______________________________


Penulis Ruri Retianty

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Dakwah



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kasus pelecehan anak kembali membuat geger. Peristiwa ini terjadi di wilayah Cilengkrang Kota Bandung. Sebanyak 12 murid menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh gurunya. Saat ini pihak kepolisian sudah menangkap pelaku dan terancam hukuman penjara 20 tahun serta denda Rp5 miliar. 


Menyikapi peristiwa tersebut, pemerintah setempat beserta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, berkoordinasi dengan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual. (Antaranews[dot]com, 30/05/2023)


Terjadinya kekerasan seksual yang terus berulang apalagi menimpa anak-anak di bawah umur sungguh sangat menyedihkan. Seharusnya seorang guru mendidik murid-muridnya dengan penuh tanggungjawab. Apalagi guru mengaji yang seharusnya memiliki pemahaman tentang hukum Islam yang terimplementasi dalam setiap perbuatannya. Guru yang harusnya digugu dan ditiru adalah guru yang memiliki pola pikir dan pola sikap sesuai ajaran Islam, bukan sebaliknya. Profesi guru mengaji seakan jadi tameng bagi seseorang untuk bertindak asusila dan menyalurkan hasrat kejinya kepada para korban hingga menodai muridnya.


Atas kasus tersebut, butuh penanganan mendasar secara sistemis. Bukan hanya individu yang harus dibangun kesadarannya, kontrol masyarakat pun harus kembali ditingkatkan agar satu sama lain bisa saling mengingatkan. Masyarakat sekitar harus peka terhadap peristiwa yang terjadi di sekelilingnya, karena kontrol masyarakat merupakan salah satu upaya dalam pencegahan pelaku kejahatan terhadap anak. 


Selain itu, peran negara sebagai raain dan penjaga juga harus dikembalikan sesuai tanggungjawab yang ada di pundaknya. Negara adalah tameng utama melindungi masyarakat terutama para korban yang kebanyakan anak-anak. Selanjutnya negara harus menerapkan sanksi berat atas para pelaku yang bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku dan orang lain. Adapun hukuman penjara sifatnya sementara waktu dan menjadikan hukum bisa dipermainkan bahkan bisa dibeli.


Pemerintah seharusnya bertindak cepat dan tegas terhadap permasalahan yang semakin merebak ini. Menetapkan sanksi sesuai perbuatannya menurut aturan Sang Khalik hingga si pelaku akan berpikir kembali bila akan melakukan kejahatan. Sedangkan bagi korban selain diberikan pendampingan agar tidak trauma, pemerintah juga harus memberikan perhatian khusus terkait mentalnya untuk bisa menghadapi permasalahan tersebut.  


Untuk pendampingan sendiri sebenarnya sudah dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu, tapi kekerasan seksual bukannya semakin sedikit tapi semakin banyak. Dengan kata lain pendampingan bukan menjadi solusi, karena masih banyak yang harus dibenahi. 


Ini semua terjadi akibat dari penerapan sistem saat ini. Sistem kapitalisme sekuler dengan menjauhkan agama dari kehidupan sehingga setiap orang bisa melakukan apa saja, dan ini merupakan akar dari banyaknya permasalahan yang muncul di segala aspek kehidupan. 


Solusi korban kekerasan seksual harusnya bisa mencegah terjadinya kekerasan seksual. Hal ini hanya bisa terjadi jika ada perubahan pola pikir pada pelaku, dan itu akibat penerapan sistem yang sahih (Islam). Sistem ini yang akan menghilangkan penyebab perilaku kekerasan seksual dan memberikan sanksi bagi pelakunya. 


Satu-satunya yang bisa menuntaskan semua permasalahan kehidupan termasuk kekerasan dan pelecehan seksual adalah dengan penerapan Islam secara sempurna. Karena Islam memiliki mekanisme untuk mencegah dan mengatasi masalah. Islam bukan hanya mengatur ibadah, Islam juga mengandung akidah siyasi yaitu akidah yang memancarkan seperangkat aturan untuk mengatur setiap aspek kehidupan.


Maka itu keberlangsungan hidup umat ada di tangan seorang pemimpin yang amanah yang menerapkan aturan Islam (syari'at) dalam mengatur kehidupan umat. Sabda Rasulullah saw.: "Imam adalah pengurus dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap rakyat yang diurusnya." (HR. Muslim dan Ahmad) 


Langkah pertama yang dilakukan negara dalam menyelesaikan permasalahan kekerasan seksual yaitu negara wajib menjaga suasana takwa yang senantiasa hidup di masyarakat. Negara akan melakukan pembinaan agama baik di sekolah, masjid, dan lingkungan perumahan. Hal ini karena ketakwaan individu merupakan pilar pertama bagi pelaksanaan hukum-hukum Islam. Individu yang bertakwa tidak akan  melakukan kekerasan seksual terhadap anak. 


Bagi semua orang tua harus paham hukum-hukum fikih terkait anak sehingga bisa mengajarkan hukum Islam sedari mereka kecil, seperti menutup aurat, mengenalkan rasa malu, memisahkan kamar tidur anak dan lain-lain. 


Adapun masyarakat yang bertakwa akan bertindak sebagai kontrol sosial untuk mencegah individu melakukan pelanggaran. Maka hal ini menjadikan masyarakat sebagai pilar kedua dalam pelaksanaan hukum-hukum Islam. 


Negara juga akan melindungi dan menjaga para korban kejahatan seksual sesuai tingkat permasalahanya, salah satunya dengan merehabilitasi dan mendukung mereka sepenuhnya sampai benar-benar hilang rasa traumatik pada diri mereka. 


Yang terakhir yaitu pilar ketiga, negara akan menghukum tegas para pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Seperti pemerkosa mendapat 100 kali cambuk (bila belum menikah) dan hukuman rajam (bila sudah menikah). Penyodomi akan dibunuh, jika melukai kemaluan anak kecil dengan persetubuhan terkena denda 1/3 dari 100 ekor unta atau sekitar 750 juta rupiah. Allah Swt. berfirman:


"Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?" (QS. Al-Maidah: 50) 


Begitu baik dan sempurnanya Islam mengatur semuanya, sehingga kehidupan umat akan terjamin keamanannya. Umat bisa hidup dengan aman, tenang dan bahagia. Tentu saja ini bisa terwujud apabila hukum Islam ditegakkan di muka bumi ini dan kapitalisme dikubur dalam-dalam, maka kehidupan umat akan sejahtera. Wallahualam bissawab. []

Ngeri! Sifilis Bikin Tragis

Ngeri! Sifilis Bikin Tragis

Kebebasan yang dianut oleh masyarakat menjadi standar interaksi antara laki-laki dan perempuan. Aktivitas seksual dengan bergonta-ganti pasangan menjadi hal yang biasa. Hubungan seksual sesama jenis juga marak

Kasus Sifilis pada ibu hamil juga ditemukan, tentunya karena tertular dari pasangannya. Ibu hamil yang menderita sifilis dapat menularkan kepada bayinya saat proses persalinan pervaginam

______________________________

 

Penulis Siska Juliana 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 



KUNTUMCAHAYA.com, OPIN - Penyakit Sifilis, salah satu penyakit Infeksi Menular Seksual (IMS) saat ini menjadi pusat perhatian pemerintah karena menunjukkan jumlah yang mengejutkan. Dari hasil skrining yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, kasus Sifilis mengalami peningkatan dalam kurun waktu 2020-2022. Berdasarkan data, pada tahun 2020, dari 11.430 orang yang diperiksa ditemukan 300 yang positif Sifilis. Pada 2021, dari 12.228 orang yang diperiksa ditemukan 332 yang positif Sifilis. Pada 2022, dari 30.311 orang yang diperiksa dan ditemukan 881 orang positif Sifilis. Jadi, positivity rate yang positif Sifilis dari tahun 2020-2022 sebesar 3%. (CNN Indonesia, 17/06/2023) 


Menurut data Kementrian Kesehatan (Kemenkes), Papua menduduki posisi pertama kasus Sifilis terbanyak yaitu 3.864 kasus, disusul Provinsi Jawa Barat sebanyak 3.186 kasus, DKI Jakarta dengan 1.897 kasus, Papua Barat (1.816), Bali (1.300), Banten (1.145), Jawa Timur (1.003). 


Penyakit Sifilis disebabkan oleh bakteri Treponema Pallidum yang menginfeksi tubuh manusia melalui luka di alat kelamin, anus, bibir, maupun mulut. 


Sungguh mengerikan jika kita melihat fakta yang terjadi saat ini. Jika ditelisik, hal ini merupakan hasil dari rusaknya pergaulan di tengah masyarakat. Kebebasan yang dianut oleh masyarakat menjadi standar interaksi antara laki-laki dan perempuan. Aktivitas seksual dengan bergonta-ganti pasangan menjadi hal yang biasa. Tidak hanya itu, hubungan seksual sesama jenis juga marak terjadi. Kasus Sifilis pada ibu hamil juga ditemukan, tentunya karena tertular dari pasangannya. Ibu hamil yang menderita Sifilis dapat menularkan kepada bayinya saat proses persalinan pervaginam. Akhirnya, banyak anak yang mengidap penyakit membahayakan ketika seharusnya mereka lahir dalam keadaan sehat. 


Penerapan sistem sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan) telah melahirkan gaya hidup liberal. Pola hidup liberal terbukti membawa masalah besar karena menjadikan hawa nafsu sebagai acuan berperilaku. Kondisi ini diperparah jika "kelompok sesama" dilegalisasi, mengingat betapa gencarnya dukungan terhadap kelompok ini. Faktanya, sebelum legalisasi terjadi, kasus Sifilis di DIY mengalami kenaikan. Penyebab terbesar dari pasangan seks sesama pria. 


Inilah kehidupan yang lahir dari penerapan sistem sekularisme kapitalisme. Sistem yang telah memisahkan agama dari kehidupan. Tolok ukur kebahagiaan dinilai dari kepuasan jasmani. 


Syaikh Taqiyyudin an-Nabhani di dalam kitabnya Nizhamul Ijtima'iy menjelaskan bahwa kapitalisme menganggap bahwa penyaluran hasrat sebagai kebutuhan (needs) bukan naluri (wants). Maka, kebutuhan ini harus dipenuhi saat itu juga. Jika tidak dipenuhi akan menimbulkan bahaya baik fisik, psikis, maupun akalnya. 


Jika kita amati, dalam kehidupan peradaban Barat banyak dijumpai pemikiran yang bisa membangkitkan hasrat seksual. Seperti dalam film, buku, lagu dan karya mereka lainnya. Aktivitas campur baur antara laki-laki dan perempuan tanpa hajat syar'i di rumah-rumah, kolam renang dan tempat lainnya sengaja diwujudkan karena dianggap sebagai suatu keharusan dan sudah menjadi hal yang biasa. 


Kaum muslimin di seluruh penjuru dunia justru latah menganggap peradaban Barat yang menerapkan sekularisme kapitalisme sebagai gaya hidup modern yang harus diikuti. Tanpa mereka sadari, justru ini adalah awal dari kehancuran manusia. 


Islam merupakan ideologi yang mengatur manusia serta interaksi yang terjadi di antara mereka. Sehingga dari interaksi tersebut dapat mendatangkan keberkahan, termasuk dalam memenuhi kebutuhan seksual. Aktivitas seksual hanya dilakukan pada interaksi yang tepat yaitu melalui pernikahan. 


Islam dengan tegas mengharamkan perzinaan dan aktivitas seksual yang menyimpang. Islam memandang aktivitas seksual bukanlah kebutuhan jasmani melainkan penampakan dari gharizah nau' (naluri berkasih sayang). Naluri ini akan muncul ketika ada pemicu dari luar, maka masyarakat Islam menjadikan interaksi antara laki-laki dan perempuan bukan bersifat seksual melainkan interaksi tolong-menolong dan amar makruf nahi mungkar. Setiap aktivitas yang memicu munculnya gharizah nau' akan ditutup rapat-rapat melalui sistem pergaulan dalam Islam. 


Pertama, Islam memerintahkan kepada laki-laki dan perempuan untuk menundukkan pandangan (QS. An-Nur: 30-31). Kedua, para muslimah wajib menutup aurat dengan sempurna dalam kehidupan umum (QS. An-Nur: 31). Ketiga, Islam melarang perempuan safar tanpa mahram. Ketika seorang istri keluar rumah, maka harus mendapatkan izin dari suaminya. Keempat, Islam melarang laki-laki dan perempuan untuk ber-khalwat (berduaan dengan nonmahram) dan ikhtilat (campur baur) Islam memerintahkan kehidupan yang terpisah antara laki-laki dan perempuan. Interaksi yang diperbolehkan hanya ketika ada hajat syar'i seperti dalam pendidikan, kesehatan dan muamalah. 


Kelima, larangan zina dan "hubungan sesama" (QS. Al-Isra: 32). Keenam, Islam menerapkan sanksi yang tegas. Sanksi dalam Islam berfungsi sebagai jawabir (penebus dosa) agar pelaku menjadi jera dan zawajir (pencegah) sehingga masyarakat tidak melakukan perbuatan kriminal. Hal ini dijelaskan dalam (QS. An-Nur: 2). Ketujuh, menerapkan sistem pendidikan yang berasaskan akidah Islam. Pengajaran yang menggunakan kurikulum pendidikan Islam akan mencetak generasi yang cerdas akalnya, sehat jiwanya, dan memiliki lingkungan yang kondusif. 


Demikianlah sistem sosial dan pergaulan dalam Islam. Semua itu dapat terwujud ketika syariat Islam diterapkan secara kafah oleh negara. Sudah terbukti selama 1.300 tahun lamanya Islam memimpin dunia. Peradaban yang dibangun dapat mencetak generasi gemilang yang karya-karyanya dikenang sepanjang masa. 


Lantas, apakah kita akan bertahan dalam sistem yang rusak ini? Atau berjuang untuk mengembalikan kehidupan Islam dan mendapatkan predikat umat yang terbaik. []

"Pembiaran" terhadap Al-Zayun Menegaskan Sikap Berat Sebelah

"Pembiaran" terhadap Al-Zayun Menegaskan Sikap Berat Sebelah

Pembiaran terhadap Al-Zaitun justru menunjukkan sikap penguasa yang tampak nyata memusuhi Islam. Berbagai kriminalisasi, persekusi dan intimidasi forum pengajian dengan dalih pemberantasan radikalisme masih juga belum berhenti

Islamofobia ibarat arus yang sengaja dideraskan, simbol berbagai ajaran Islam dinarasikan negatif dan dituding intoleran. Pemikiran moderasi beragama terutama pendidikan Islam justru dijejalkan di sistem pendidikan agar tampil "lebih ramah" untuk mengaburkan makna islam kafah, padahal untuk upaya sistemis

_____________________________


Penulis Siti Mukaromah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah 



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kontroversi viral Ponpes (Pondok Pesantren) Al-Zaytun di media sosial menjadi sorotan. Beragam kriminalisasi dan monsterisasi penguasa terhadap ajaran Islam tampak sebagai sikap memusuhi Islam terus berlangsung. Pada saat yang sama sikap berat sebelah penguasa memantik daya kritis masyarakat terhadap realitas Al-Zaitun yang mengesankan pembiaran terhadap mereka. Tampak jelas penguasa berat sebelah dalam menjaga akidah umat Islam.


Dikutip dari republika[dot]com (10/6/2023), Athian Ali: "FPI dibubarkan, Al-Zaitun punya pemerintahan sendiri malah dibiarkan." Ketua Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI), K.H. Athian Ali, mempertanyakan sikap pemerintah yang lamban dalam menyelesaikan berbagai persoalan terkait Ma'had Al-Zaytun serta adanya keterkaitan dengan NII KW 9. Pemerintah tidak cukup untuk memberikan teguran. Tetapi, menurut dia pemerintah harus secepatnya mengambil tindakan membubarkan. Kiai Athian melihat adanya saling lempar dan menunggu pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat dalam menyelesaikan persoalan Al-Zaytun. Hal tersebut makin menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan di tengah masyarakat.


Athian mengatakan selama 22 tahun, Al-Zaytun dengan leluasa menyesatkan umat. FUUI mencatat ada sebanyak 151 ribu masyarakat dari berbagai daerah pernah bergabung dengan NII KW 9 yang berbasis di Al-Zaytun. Kebanyakan dari mereka adalah buruh, karyawan dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Bahkan menurutnya banyak mahasiswa yang pernah masuk menjadi anggota NII KW 9 tak bisa melanjutkan studinya lantaran biaya kuliah justru disetorkan sebagai iuran wajib kepada Al-Zaytun. Hasil investigasi MUI dan FUUI pada 2001 juga telah menemukan bahwa adanya penyetoran dana bulanan dari anggota yang mengalir kepada struktural NII KW 9 dari Rp800 ribu hingga Rp2 juta. Untuk memenuhi tuntutan itu anggota NII pun dihalalkan mencuri, menipu dan merampok tak terkecuali harta milik orang tuanya sendiri.


FUUI sudah menyerahkan bukti-bukti berisi berbagai temuan yang berisi dokumen dan penyimpangan ajaran Al-Zaytun serta hubungan kuat dengan NII KW 9. Dokumen itu telah diserahkan sejak 2021 kepada Polri, TNI hingga BIN. Namun menurut Athian hingga sampai saat ini belum ada tindakan apapun terhadap Al-Zaytun.


Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan, akan berkordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), terkait ajaran sesat di ponpes Al-Zaytun. Menurut dia, idealnya yang harus turun tangan adalah kementerian Agama (Kemenag) melalui Kanwil Kemenag. Pihaknya akan segera membahas masalah tersebut dengan semua pihak.


Menyoal adanya pembiaran munculnya "negara dalam negara" Al-Zaytun, bahkan nyata-nyata memiliki struktur pemerintahan. Tidak pelak, membuat Kiai Athian membandingkan Al-Zaytun dengan HTI yang mendakwahkan pemikiran tentang Khilafah. HTI telah dicabut BHP-nya dan FPI juga sudah dibubarkan, padahal bahwa jelas Khilafah yang didakwahkan HTI adalah ajaran Islam dan masih sebatas pemikiran.


Adanya sikap berat sebelah penguasa menegaskan antara ide Khilafah yang didakwahkan HTI dan Al-Zaytun selama ini. Lebih dari itu, penyimpangan berbagai ajaran Al-Zaytun serta kaitannya dengan NII KW 9, pemerintah semestinya tidak dengan cukup hanya memberikan teguran saja. Melainkan harusnya mengambil tindakan dan membubarkan secepatnya. 


Pembiaran terhadap Al-Zaytun justru menunjukkan sikap penguasa yang tampak nyata memusuhi Islam. Berbagai kriminalisasi, persekusi dan intimidasi forum pengajian dengan dalih pemberantasan radikalisme masih juga belum berhenti. Islamofobia ibarat arus yang sengaja dideraskan, simbol berbagai ajaran Islam dinarasikan negatif dan dituding intoleran. Islam dan ajarannya dijadikan lelucon di panggung-panggung komedian. Pemikiran moderasi beragama terutama pendidikan Islam justru dijejalkan di sistem pendidikan agar tampil "lebih ramah" untuk mengaburkan makna islam kafah, padahal untuk upaya sistemis.


Ditambah lagi ide-ide sesat marak meracuni kaum sesama yang makin meracuni generasi muda melalui gawai-gawai hingga ke ranah privat. Badai liberalisasi pergaulan dan seks bebas antar lawan jenis tidak kalah berbahaya dalam pergaulannya. Semua itu jelas bertentangan dengan Islam dan ajarannya, mengapa tidak dihadang atau dihentikan?


Generasi Muslim yang berprestasi, selanjutnya penguasa memberikan ruang yang begitu luas bagi mereka yang berhasil menyandingkan simbol Islam dengan ide-ide Barat. Misalnya, baru-baru ini seorang muslimah yang mendapatkan Golden Buzzer di Amerika dari ajang pencarian bakat. Padahal dirinya berpotensi juga menjadi qariah. Mengapa bakat yang mereka miliki tidak diberdayakan untuk kejayaan Islam melainkan seolah wajib nilai-nilai liberal dipoles terlebih dahulu untuk layak diviralkan?


Melihat semua realitas ini umat Islam tidak boleh lengah akan adanya permusuhan terselubung dan sistematis dari penguasa liberal yang menjauhkan Islam dari kehidupan. Pantas saja jika mereka enggan menjaga akidah umat.


Islam menjadikan individu sebagai benteng penjagaan utama akidah adalah wujud ketidakadilan. Karena Islam telah memerintahkan penerapan syariat Islam secara kafah, tentu saja membutuhkan naungan sistematis yakni melalui tegaknya Khilafah.


Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu." (QS. Al-Baqarah [2]: Ayat 208)


Allah Swt. juga berfirman dalam Al-Qur'an surah Al-ahzab ayat 48, Allah melarang bahwa janganlah umat Islam menuruti orang kafir dan orang-orang munafik. Dan janganlah menghiraukan gangguan mereka dan bertawakal kepada Allah cukup sebagai Pelindung.


Islam dalam sistem Khilafah adalah politik agung warisan Rasulullah saw. sepeninggal beliau dipraktikkan oleh para sahabat yang mulia dan khalifah setelahnya. Terbukti dalam peradaban emasnya mampu mewujudkan peradaban agung dalam mengatur umat selama 13 abad lamanya.


Islam dalam naungan Khilafah segala bidang sangat diperhatikan seperti kesehatan, pendidikan, sosial ekonomi dan politik. Sehingga melahirkan dan mencetak orang-orang cerdas yang tidak hanya menguasai satu bidang melainkan berbagai bidang. Masyarakat dalam Khilafah aman dan damai tidak ada kesengsaraan apalagi penyimpangan dan penyesatan akidah.


Sesungguhnya Islam adalah agama yang sempurna, tidak ada kecacatan di dalamnya. Saatnya umat Islam sadar untuk mengkaji Islam secara kafah agar terhindar dari pemahaman selain Islam yang menyesatkan. Allah akan melimpahkan keberkahan-Nya dari langit dan bumi jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa.


Karenanya, Khilafah berkepentingan membina dan mengedukasi perihal aturan Islam. Sebab Khilafah merupakan satu-satunya sistem yang mampu berperan penuh untuk menjaga keputusan akidah warga negaranya. Para pemeluk Islam kehidupanya menjadi lapang dan tenang, karena sesuai fitrah manusia. Kehidupan yang berlandaskan Islam bukanlah kehidupan yang sempit layaknya kehidupan sekuler.


Khilafah tidak akan memberikan sedikitpun celah berkembangnya ide-ide sesat sebagaimana Al-Zaytun dan produk-produknya. Khilafah menjadikan dakwah sebagai visi-misi negara dan jihad untuk terus menjaga kejayaan Islam. Sudah semestinya umat dijaga dari beragam penyesatan akidah selain Islam, tidak boleh menghentikan amal mulia kecuali kematian yang di muliakan Allah dan Rasul-Nya. Wallahualam bissawab. []

Sadar Diri

Sadar Diri

Sadar diri, tiada waktu untuk berlepas hempas kewajiban

Mestinya semakin kencang tuntaskan setiap amanah yang diberikan. Baik amanah ibadah yang Allah wajibkan, ataupun amanah dakwah Islam kafah, yang kebanyakan orang tidak lalai mengembannya

______________________________


Penulis Ummu Bagja Mekalhaq

Kontributor Media Kuntum Cahaya



KUNTUMCAHAYA.com, NAFSIYAH - Ketika usia mulai senja, tiada perkara yang bisa dibanggakan, selain kemuliaan akhlak. Setiap gerak yang dilakukan, penuh waspada, peka sadar diri bahwa semua yang dilakukan akan kembali kepada diri sendiri.


Lihatlah bercerminlah dengan  penuh ketelitian. Tataplah dengan tajam kulit wajah yang mulai buram. Ada kerut keriput di sekitar pelipis sekitar lingkaran mata. Sekitar mulut terdapat tanda-tanda penuaan itu makin nyata. Lebih detail lagi di kepala tampak uban yang tadinya terbilang lama-kelamaan hampir bercampur dua warna hitam putih tidak terbilang.


Kini, sadar diri, jika bukan kemuliaan akhlak Islam yang ditampakkan, perkara apalagi yang bisa dibanggakan? Pantas Rasulullah saw. mewanti-wanti jika usia lebih 40. Hati-hati jika hidup masih belepotan dosa dan kesalahan. Perhatikan apa amal yang diandalkan untuk bekal pulang.


Lebih baik sadar diri dari sekarang, sebelum terlambat ajal datang menjelang. Lebih awal dipersiapkan, kekokohan iman yang melahirkan keikhlasan disetiap amal perbuatan. Bersegeralah kepada ampunan Allah, berlomba dalam kebaikan, berinfaklah dalam kondisi senang dan sempit. Bersabarlah, jaga diri dari amarah yang dapat menghantarkan pada penyesalan. Maafkanlah kesalahan orang yang pernah zalim terhadap kita. Cintai semua manusia, sayangi yang beriman. Santuni yang miskin. Teruslah berbuat baik karena Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik.


Segera beristighfar sadar diri pasti kesempatan bertemu dengan Allah atau kematian yakin terjadi menghampiri dengan waktu ghaib rahasia tak seorang pun yang tahu tentang ruh. Sadar diri saat semua akan berakhir tepat pada waktunya.


Tentang alam ini yang semakin renta tak terasa waktu begitu cepat berlalu. Setahun terasa sebulan. Sebulan terasa sepekan. Sepekan terasa sehari sehari terasa beberapa jam yang dirasakan, dari jam bergesernya sangat cepat ke menit dan detik.


Sadar diri, tiada waktu untuk berlepas hempas kewajiban. Mestinya semakin kencang tuntaskan setiap amanah yang diberikan. Baik amanah ibadah yang Allah wajibkan, ataupun amanah dakwah Islam kafah, yang kebanyakan orang tidak lalai mengembannya.


Jangan sia siakan waktu yang sangat terbatas ini. Isi harinya dengan beragam amalan yang akan menghantarkan kita pantas menempati surga tertinggi. Puncak semua kenikmatan ada di dalamnya, dalam surga tertinggi Firdaus.


Sadar diri saat ini. Cita-cita masuk surga dibarengi ikhtiar menggapainya. Bukan sekadar cita tanpa kerja keras, usaha plus doa setiap waktu dipanjatkan.


Sadar diri, tidak ada kemenangan dan kebahagiaan tanpa di dalamnya ada perjuangan. Karena, kemenangan Islam akan tercapai saat orang-orang ikhlas memperjuangkan. Kebangkitan Islam akan segera terwujud manakala semua Muslim memperjuangkan bagai panggilan jihad yang siap bertempur melawan kejahatan musuh-musuh Islam.


Sadar diri, kita tak  muda lagi, saat amanah diabaikan. Khawatir usia sampai di sini. Kebaikan apa, yang bisa diberikan untuk Islam?


Sadar diri, sampaikan Islam kepada semua manusia. Agar Islam Jaya menjadi mercusuar dunia. Umat pun selamat dengan kembali kepada aturan Islam, sehingga semua orang merasakan nikmatnya hidup dalam aturan Islam, bukan aturan yang lain.


Semoga semua sadar diri, mengevaluasi kembali kemenangan Islam akan tercapai bila mencampakkan aturan zalim saat ini, dan bersegera mengganti dengan aturan Islam. Islam akan memberikan kesempurnaan kesejahteraan dalam hidup. Wallahualam bissawab. []

Road to 2024 (14): Oke Ganti!

Road to 2024 (14): Oke Ganti!

Oke ganti akan menjadi gerakan baru jika didasari oleh kesadaran yang benar. Melihat kerusakan yang ada disebabkan karena jauhnya dari aturan syariat. Lalu menyiapkan pengganti yang menjadi solusi. Bukan pengganti yang sifatnya pragmatis dan jangka pendek

Oke ganti bisa ditopang sebagai pemutus loyalitas kepada penguasa yang gagal mengurusi rakyat. Menjadi daya juang untuk mewujudkan sistem dan aturan pengganti yang sahih. Ini butuh panduan dari kelompok yang memiliki kesadaran ideologis

________________________________


Penulis Hanif Kristianto

Analis Politik dan Media



KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Kalau 2019 masih ingat #2019GantiPresiden. Kini muncul wacana OKE GANTI dan GANTIAN DONG. Sudah menjadi jamak, jika keinginan 2024 untuk bisa ganti kepemimpinan. Presiden Jokowi yang sudah dua periode diduga telah menimbulkan keresahan bagi publik. Terkhusus yang fokus pada kepemimpinan, kebangsaan, dan kenegaraan. Wacana publik ketika ingin terjadi perubahan, maka kepalanya perlu diganti. Apakah ini merupakan solusi fundamental? Sementara, kekhawatiran hanya bergantian dari satu kondisi ke kondisi lainnya. Bisa jadi stagnan dan mengalami kejumudan.


Jendral (Purn) Gatot Nurmantyo pun turut berwacana terkait kegentingan di tahun politik. Kondisi politik yang dipenuhi konflik dan polemik. Perlu publik ketahui, demokrasi sebagai platform politik banyak berubah dengan ragam jubah. Ada yang monarkhi, Machiavelli, anarkhi, hingga pelanggaran banyak konstitusi. Demokrasi telah benar-benar menjadi alat untuk melanggengkan kekuasaan. Seolah kekuasaan itu abadi dan tak tergantikan.


Gelora perubahan sejatinya sudah tertangkap semenjak 2019. Sayangnya, gelora itu yang awalnya menyala akhirnya pun padam. Kepadaman dengan masuknya sosok yang digadang-gadang bisa memberika keseimbangan, akhirnya masuk ke ruang kekuasaan. Kondisi rakyat pun akhirnya dalam kedukaan. Pembajakan rezim terhadap gelora perubahan bisa diredam. Alhasil di periode kedua inilah tampaknya sekelompok orang yang menginginkan perubahan mengumpulkan amunisi. Sembari itu, menunggu sosok sebagai pengganti.


Dari Resah ke Oke Ganti


Perubahan merupakan sebuah hal yang alami. Keresahan menjadi titik awal untuk mau melakukan perubahan. Tentu perubahan ke kondisi yang lebih baik dari sebelumnya. Bagaimana jika perubahan itu tidak seperti yang diidamkan? Sementara kondisi rakyat masih dalam keterbelakangan dan jauh dari kesejahteraan.


Perubahan ada yang memang didesain dengan apik. Ada pula yang secara emosional dan temporal. Beragam perubahan yang diinginkan tentu perlu dipandu secara benar agar tidak masuk ke lubang biawak kedua kalinya. Keresahan rakyat perlu diobati agar ada yang lebih baik sebagai pengganti.


Keresahan kondisi negeri ini dan keinginan perubahan biasanya muncul dari orang yang memiliki kesadaran. Setiap manusia memiliki kesadaran dengan pemikiran yang beragam. Tatkala keresahan dipandu oleh pemikiran yang benar tentu akan menuntun pada jalan perbaikan. Keresahan tak hanya dimiliki oleh seorang jendral, aktivis, atau politisi. Rakyat jelata pun merasakan hal sama. Karena rakyat menjadi objek dari semua kebijakan yang kadang menyengsarakan.


Kenapa dari keresahan ini lalu beralih ke oke ganti? Ada beberapa hal yang bisa dianalisis.


Pertama, rezim mampu mendesain kondisi akar rumput agar sibuk dengan urusan pribadinya. Melupakan kondisi negara yang sebenarnya tak baik-baik saja. Rakyat bawah kerap dihadapkan pada adu domba dan konflik sesama saudara. Alhasil, fokus peduli negara pun minim, bahkan bisa dikatakan tidak ada.


Beberapa kelompok yang memiliki keresahan yang sama akhirnya berkumpul. Satu visi dan misi untuk kepedulian. Kondisi rakyat pun bisa digolongkan menjadi dua: peduli versus apatis. Kondisi inilah yang menjadikan kelompok yang memiliki kesadaran melakukan sebuah gerakan.


Kedua, arah politik Indonesia sudah amburadul. Kekuasaan disesaki politisi yang tak mengerti esensi mengurusi rakyat. Oligarki dengan mudah mengangkangi lajur politik dan ekonomi. Rakyat masih dalam gulita kebodohan politik, ekonominya jauh dari sejahtera, dan nasibnya banyak yang merana.


Politik dipenuhi polemik dan konflik. Inilah yang akhirnya politik seolah kotor dan sekadar perebutan kekuasaan. Polemik diciptakan untuk manuver dan kepentingan kekuasaan. Sembari itu, menyusun cara untuk melanggengkan kekuasaan. Apakah itu demi menutupi kebobrokan rezim selama ini? Atau untuk terus bisa menggenggam negeri ini agar tak lari ke rezim lain dengan corak yang berbeda?


Ketiga, ketiadaan kontrol terhadap politik yang dijalankan rezim bisa jadi karena abainya rakyat. Bagaimana mungkin mengurusi negara jika rakyat masih dalam kemiskinan, kelaparan, dan keterbelakangan? Bukan berarti dalam kondisi ini abai pada perjuangan. Bisa jadi ini menjadi awal perjuangan ketika muncul ketidakpercayaan rakyat kepada penguasa.


Kontrol terhadap penguasa memang begitu penting. Ulama dari kalangan agawaman tidak hanya menyeru kepada ketaatan penguasa ketika tidak melanggar syariat. Lebih dari itu, juga mengoreksi jika sudah keluar dari relnya sebagai penguasa. Kritik ini menjadi penting sebagai bentuk kepedulian terhadap jalannya pemerintahan. Sebab pemerintahan menyangkut jutaan rakyat yang seharusnya diurusi kehidupannya dalam sandang, pangan, dan papan.


Keempat, oke ganti akan menjadi gerakan baru jika didasari oleh kesadaran yang benar. Melihat kerusakan yang ada disebabkan karena jauhnya dari aturan syariat. Lalu menyiapkan pengganti yang menjadi solusi. Bukan pengganti yang sifatnya pragmatis dan jangka pendek.


Oke ganti bisa ditopang sebagai pemutus loyalitas kepada penguasa yang gagal mengurusi rakyat. Menjadi daya juang untuk mewujudkan sistem dan aturan pengganti yang sahih. Ini butuh panduan dari kelompok yang memiliki kesadaran ideologis.


Rakyat yang inginkan pergantian harus fokus untuk mengamati segala manuver yang dilakukan rezim. Jangan mudah terkecoh dengan segala muka manis atau janji yang bisa saja ke depannya diingkari.


Jangan Terkecoh


Kekuasaan memang sering menyilaukan. Siapapun terdorong untuk berkuasa dengan alasan ingin membawa perubahan. Padahal belum tentu perubahan itu berasal dari atas kekuasaan. Memang jika keuasaan itu bisa dimanfaatkan sosok yang saleh dan taat kepada Allah, insya Allah berkah. Sementara ketika kekuasaan berada di sosok yang zalim dan lalim, tamat sudah riwayat hidup rakyat.


Keterkecohan kepada kekuasaan bisa diliputi oleh hilangnya kesadaran untuk berbuat manfaat demi rakyat. Jangan hanya di awal cukup ganti, lalu sistem operasionalnya masih sama. Ini bisa menandakan kekurangseriusan memikirkan dan memformulasikan sebuah pergantian yang cantik dan ciamik. Karenanya, perlu identifikasi sejak dini dengan mendiagnosis krisis pada sistem dan sosok dalam politik yang ada saat ini, yakni politik demokrasi.


Ketika sudah ditemukan titik kritis juga pada sistem politik, maka sistem politik ini pun perlu diganti. Apa gunanya mengganti sosok kepala tapi dalam tubuh yang sama? Sistem politik demokrasi selama ini ditengarai menjadi pangkal dari ketidakstabilan negara dan keruwetan mengurai masalah. Karenanya, butuh sistem politik yang berkeadilan, berkemanusiaan, dan berpijak pada aqidah Islam yang sahih.


Politik Islam menghadirkan ruang baru dengan nuansa yang penuh haru. Kehadiran sosok pemimpin membawa nafas ketakwaan, ketaatan pada syariat, kemampuan dalam mengelola negara, dan komitmen mengurusi rakyat sepenuh jiwa. Bukankah ini saat yang tepat untuk berbenah agar negeri ini mendapatkan berkah?

Maraknya Prostitusi Buah dari Sistem Sekuler Liberal

Maraknya Prostitusi Buah dari Sistem Sekuler Liberal

Dalam kehidupan yang serba sekuler dan liberal hari ini menjadikan masyarakat jauh dari pemahaman dan pengaturan kehidupan atas dasar syariat Islam

Dalam paradigma sekuler liberal perbuatan zina dikembalikan atas kemauan individu itu sendiri sehingga tak ada keharaman mutlak dalam menjerat perbuatan tersebut

____________________________


Penulis Yunita M.

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Anggota Komunitas Sahabat Hijrah Balut-Sulteng



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Baru-baru ini Kasi Humas Polres Banggai mengamankan sejumlah perempuan di salah satu penginapan di Kota Luwuk,Banggai. Dari penangkapan tersebut diamankan seorang pemuda bersama lima perempuan diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK). Pemuda tersebut selaku mucikari menggunakan ponsel untuk menjajakan kelima wanita diduga PSK itu melalui media sosial. (humaspolri[dot]co[dot]id,16/06/2023)


Praktik prostitusi di Indonesia adalah hal yang mungkin cukup sulit diberantas. Indonesia sendiri termasuk lima negara destinasi wisata seks terpopuler di dunia dengan merujuk pada jumlah pekerja seks komersial yang cukup banyak. Pada 2018 Kementerian Sosial menyatakan bahwa Indonesia sendiri merupakan negara dengan jumlah lokalisasi paling banyak di dunia. Bahkan, total ada 40 ribu pekerja seks komersial menghuni lokalisasi-lokalisasi tersebut.


Koordinator Nasional Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) mengungkapkan bahwa estimasi jumlah pekerja seks perempuan di Indonesia mencapai kisaran 230.000 orang pada 2019. Itu belum termasuk PSK pria, trasgender dan mereka para PSK lainnya yang tidak terjamah dari berbagai wilayah  di Indonesia. Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kemensos Sonny Manalu mengatakan bahwasannya sejak tahun 2013 lalu, telah berdiri 168 lokalisasi di 24 provinsi dan 76 kabupaten dan kota.


Sekuler dan Liberalnya Kehidupan


Kebebasan hari ini menjadi hal yang diagung-agungkan atas nama HAM dibalut dengan istilah My Body My Choice, perempuan hari ini tak malu lagi menjajahkan kehormatannya hanya demi keuntungan duniawi. Liberalisme saat ini menggiring manusia cenderung berbuat semaunya tanpa mempertimbangkan aturan dan keharaman suatu perbuatan. Selama itu menguntungkan dosa bukan lagi hal yang ditakuti.


Kenyataannya hari ini kehidupan jauh dari aturan agama kebebasan dalam pergaulan antara lawan jenis menjadi tak terbatas. Tidak adanya batasan antara mahram dan nonmahram membuat individu-individu Muslim hari ini terjerumus dalam kemaksiatan dan kenikmatan semu. Ditambah lagi pemahaman agama dalam diri seorang Muslim hari ini cenderung sangat minim. Alhasil yang harampun tak ragu diterobos demi meraih lembaran rupiah dan kenikmatan jasadiyah.


Selain itu penerapan sistem ekonomi kapitalis sekuler menjadikan kekayaan hanya terdistribusi pada pihak-pihak tertentu yang bemodal. Kekayaan alam yang menjadi hak masyarakat kian diprivatisasi asing maupun swasta, di tengah kesulitan masyarakat bertahan berjibaku memenuhi kebutuhan hidup yang serba sulit. Ditambah lagi lapangan pekerjaan yang nyatanya hari ini sulit untuk didapatkan. Terpaksa maupun suka rela pada akhirnya para wanita mengambil jalan pintas pragmatis demi memenuhi kebutuhan hidup sekalipun harus mengorbankan kehormatannya.


Di samping itu ketidaktegasan sanksi atau hukuman bagi permasalahan prostitusi menjadikan aktivitas ini kian tumbuh subur di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Dengan berbagai faktor di atas maka pada kenyataannya hari ini aktivitas pelacuran seakan dianggap legal atas nama ham.


Islam Mengharamkan Perzinaan


Dalam kehidupan yang serba sekuler dan liberal hari ini menjadikan masyarakat jauh dari pemahaman dan pengaturan kehidupan atas dasar syariat Islam. Dalam paradigma sekuler liberal perbuatan zina dikembalikan atas kemauan individu itu sendiri sehingga tak ada keharaman mutlak dalam menjerat perbuatan tersebut.


Sementara, dalam Islam segala bentuk perzinaan adalah mutlak haram tanpa terkecuali. Bahkan, sebelum perzinaan terjadi segala sesuatu perbuatan yang mendekati zina akan diharamkan. Sebagaimana nash-nash syarak menjelaskan. Sehingga dalam negara yang menerapkan Islam sebagai sistem kehidupan perzinaan akan dicegah sedini mungkin.


Cara Islam Mencegah Terjadinya Prostitusi


Islam mencegah perzinaan terjadi dengan berlandaskan syarak mengaturnya. Pertama, Islam membina setiap individu Muslim untuk senantiasa taat kepada syariat Islam secara totalitas, sehingga, masyarakat mempunyai benteng keimanan yang kokoh. Kedua, negara Islam akan menerapakan sistem pergaulan dalam Islam. Dimana, aturan ini mengatur antara lawan jenis mahram maupun nonmahram. Atas tata aturan demikian perzinaan ataupun prostitusi tak akan terjadi, sebab yang mengikat hubungan perempuan dan laki-laki adalah atas dasar ketakwaan bukan yang lain.


Ketiga, Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan individu masyarakat semisal sandang, pangan dan papan. Melalui penerapan sistem ekonomi Islam SDA akan dikelola negara dan didistribusikan secara transparan kepada setiap individu masyarakat tanpa intervensi asing maupun swasta. Penyediaan lapangan pekerjaan juga akan dijamin pemerintah, sehingga masyarakat terkhususnya laki-laki sebagai penanggung nafkah bagi perempuan tak kesusahan memenuhi tanggungjawabnya. Sehingga para perempuan tak tersibukkan dengan nafkah, melainkan fokus pada perannya sebagai ummu wa rabatul bait.


Islam juga akan menerapkan sanksi tegas bagi para pelaku perzinaan berupa hudud. Bagi pezina yang belum menikah (ghairu muhshan) akan dikenakan seratus kali cambukan, sedangkan bagi pezina yang sudah menikah (muhshan) maka ia akan dijatuhi hukuman rajam dengan batu hingga mati. Hal tersebut dilakukan atas dasar perintah syarak sehingga masyarakat akan berpikir berulang kali jika ingin melakukan zina. Sebab, selain penebus dosa bagi para pelaku di akhirat sanksi tersebut juga bersifat sebagai pecegah manusia untuk melakukan hal demikian.


Begitulah aturan Islam dalam mencegah terjadinya perzinahan ataupun prostitusi itu sendiri. Maka sudah selayaknya Islam dijadikan sebagai sistem kehidupan seorang muslim, bukan sistem kehidupan sekuler dan liberal seperti saat ini. Saatnya menerapkan Islam kafah sebagai solusi tuntas permasalahan umat. Sebab apapun yang bersumber dari wahyu Allah Swt. selalu yang terbaik untuk manusia. Waulahualam bissawab. []

Ingatlah Wahai yang Berbuat Kerusakan

Ingatlah Wahai yang Berbuat Kerusakan

Ingatlah, sesungguhnya merekalah berbuat kerusakan
Tetapi sayang mereka tidak menyadari
Cukup susah kalau salah tidak merasa salah
Cukup prihatin kalau telah membuat luka tapi tak berdarah

______________________________


Penulis Hanif Kristianto

Sastrawan Politik dan Analis Berita



KUNTUMCAHAYA.com, PUISI - Ingatlah dan terus ingat

Maknailah dan terus bermakna

Pahamilah dan terus pahami

Saksikanlah dan terus saksikan


Ingatlah, sesungguhnya merekalah berbuat kerusakan

Tetapi sayang mereka tidak menyadari

Cukup susah kalau salah tidak merasa salah

Cukup prihatin kalau telah membuat luka tapi tak berdarah


Kesadaran menjadi branded mahal di zaman penuh fitnah

Manusia lebih menuhankan selera tanpa bertopang pada syariat

Menahan diri dari jumawa dan bak pahlawan kesiangan

Manusia lupa esensi kalau dirinya lemah penuh kepapaan


Keanehan dan keajaiban terjadi di zaman milenial

Kajian Islam dimata-matai tapi tak ikutan ngaji

Pembahasan ilmiah dan alamiah dituduh bertentangan konstitusi

Merasa benar sendiri seolah dunia milik pribadi


Aneh bin nyata kemaksiatan di depan mata didiamkan saja

Kejahatan merajalela malah suka adu domba dan mengambinghitamkan

Politik negeri yang kotor dan tak terkendali dibiarkan dikuasai oligarki

Malah diri sibuk mencari esensi viral biar dicap tidak radikal


Ingatlah wahai yang berbuat kerusakan

Sadarilah itu perbuatan kejahatan

Amar makruf itu nahi mungkar

Bukan amar makruf yang nyambi mungkar


Tidakkah peringatan Allah telah merasuk ke lipatan telinga

Hingga manusia harus sadar bahwa dirinya hamba

Ajaran dan syariat Islam itu mulia

Bukankah kalau mati tubuh ini ingin diselimuti kalimat Laa Ilaha Illallah?


(2: 12) []


#puisi #puisihanifk #sastra #sastraindonesia #alquran #kemunafikan #kamuflase