Alt Title
Hari Santri Nasional: Spirit Kebangkitan Islam  Bukan Sekadar Ritual

Hari Santri Nasional: Spirit Kebangkitan Islam Bukan Sekadar Ritual



Merekalah pelopor kebaikan, penerus ulama demi meraih rida Allah Swt.

Bukan malah disibukkan dengan pengembangan ekonomi kreatif

______________________________


Penulis Irmawati 

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Tepat 22 Oktober lalu pemerintahan Kabupaten Muna Barat gelar upacara peringati Hari Santri Nasional 2025 dihalaman kantor bupati. Dengan mengusung tema "Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia." 


Tema ini menegaskan tentang tanggung jawab santri masa kini. Menjadi santri yang harus berperan sebagai penjaga kemerdekaan dan menjadi motor penggerak kemajuan bangsa. Santri  diharapkan mampu berkiprah dalam berbagai bidang kehidupan sebagaimana tokoh-tokoh santri pendahulunya. 


Pada kesempatan tersebut, Syahrullah Ando membacakan sambutan Menteri Agama Nasaruddin Umar di hadapan seluruh peserta upacara. Di antaranya mengingatkan bahwa  kemerdekaan merupakan nikmat agung dari Allah yang didapatkan melalui tetes darah para syuhada, doa para ulama, serta semangat juang segenap pahlawan bangsa.


Sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat kemerdekaan, Nasaruddin Umar mengajak seluruh elemen bangsa untuk melakukan hal-hal baik yang akan membawa kemaslahatan bagi bangsa Indonesia. (KominfoMubar.com, 22-10-2025)


Pembajakan Potensi Santri 


Santri adalah tonggak bagi berdirinya peradaban Islam. Harapan perubahan terhadap negeri ini ada di tangan para santri. Dari sisi pemahaman Islam maupun  terhadap perbaikan moral generasi yang sedang rusak. Terlebih, Indonesia memiliki 36.000 pondok pesantren yang semestinya bisa menjadi kekuatan besar untuk kebangkitan Islam. 


Terbukti dari sejarah kemerdekaan Indonesia menjadi bukti bahwa santri memiliki peran penting dalam mengusir penjajah. Karena semangat jihad yang luar biasa sudah tertanam dalam jiwa mereka sehingga rela mengorbankan jiwa demi mati syahid yang didamba. 


Akan tetapi, perayaan hari santri hanya menjadi bumerang bagi santri dan seremonial belaka. Tidak menggambarkan peran santri yang semestinya sebagai agen perubahan dan sosok yang faqqih fiddin. Saat ini  perjuangan santri lebih diarahkan untuk menggerakkan roda perekonomian bangsa untuk pemberdayaan masyarakat. Pesantren dituntut untuk berdaya dalam bidang ekonomi dan keikutsertaannya dengan berbagai program yang dilancarkan pemerintah. 


Salah satunya seperti yang dipaparkan sebelumnya yaitu MES, kemudian pemerintah juga sebelumnya sudah membuat program santripreneur, One Petani One Product (OPOP) dan petani muda yang diluncurkan pada tahun 2018 silam.


Keterlibatan pesantren dalam peningkatan ekonomi dan penanggulangan kemiskinan merupakan bentuk pembajakan potensi pesantren dan santrinya. Dalam memecahkan permasalahan ekonomi negara. Hal ini sekaligus menunjukkan pengabaian negara terhadap pendidikan dengan dalih kemandirian dan pemberdayaan pesantren. Penyelesaian permasalahan ekonomi seperti kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat seharusnya menjadi tanggung jawab negara.  Bukan lembaga pendidikan, masyarakat, atau individu. 


Terlebih, santri diberdayakan untuk berpartisipasi dalam mempromosikan moderasi beragama dan pemikiran moderat. Pemikiran ini telah melahirkan moderasi Islam yang meyakini Islam sebagai agama yang dapat diselaraskan dengan nilai-nilai dan gagasan dari luar keyakinan Islam. Jika moderasi Islam terus dipromosikan, generasi mendatang dapat kehilangan arah dan identitasnya sebagai muslim seutuhnya yang harus tunduk dan menaati hukum Allah Swt. semata.


Kapitalisme Sumber Masalah


Untuk kepentingan mengokohkan sistem yang hari ini diterapkan yaitu sekuler kapitalisme, peran strategis santri dan pesantren justru dibajak. Pengajaran dengan kurikulum sekuler yakni pemisahan agama dari kehidupan.


Akibatnya, santri tidak lagi diarahkan memiliki visi dan misi jihad melawan penjajahan gaya baru dengan menjaga umat dan syariat. Melainkan santri justru dikaburkan dari makna jihad yang sebenarnya. Hukum syariat Islam yang mereka pelajari hanya sebagai teori, bukan lagi sebagai solusi bagi problematika kehidupan.


Dengan demikian, penerapan aturan kapitalisme sekuler inilah yang sesungguhnya menjadi permasalahan mendasar yang menimpa umat Islam saat ini. Oleh sebab itu, butuh kesadaran umat bahwa kondisi kaum muslim kini telah terbawa arus kapitalisme yang menyeretnya jauh dari aturan Islam yang sempurna.


Spirit Kebangkitan Islam 


Dengan segala potensinya, santri memiliki karakter siap berkorban, siap bertarung membela agama dan menjadi komunitas yang bisa diandalkan. Karena santri berperan melakukan estafet dakwah di tengah masyarakat.


Terlebih melihat sejarah hari santri, santri menjadi garda terdepan dalam membela kehormatan kaum muslimin. Merekalah pelopor kebaikan, penerus ulama demi meraih rida Allah Swt.. Bukan malah disibukkan dengan pengembangan ekonomi kreatif ataupun menjadi duta moderasi beragama yang jauh dari spirit kebangkitan Islam. 


Akan tetapi, jika tidak dengan kesadaran pada arah perjuangan hakiki dengan pemahaman tsaqafah Islam secara kafah. Semua tidak dapat diwujudkan. 


Sebagai calon ulama akhir zaman semestinya harus mendapat perhatian dan pencerahan. Agar paham terhadap masalah mendasar umat saat ini sehingga mampu memberikan perubahan dalam menghapus segala bentuk penjajahan sesuai dengan tuntunan Islam. 


Selain itu, para santri juga harus dibina atas ideologi Islam. Di mana ia tegak di atas akidah yang lurus serta melahirkan sistem hidup yang sahih (benar) sesuai dengan tujuan penciptaan manusia. Ideologi Islam mampu menjadi tuntunan sekaligus kaidah berpikir yang mampu mengarahkan umat untuk maju dan membangun sebuah peradaban cemerlang di masa mendatang. Umat Islam merupakan umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia. Sebagaimana firman Allah Swt.:


“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik." (QS. Ali-Imran: 110)


Karena itu, Inilah arah perjuangan para santri yang hakiki. Mewujudkan para pemuda yang siap memperjuangkan tegaknya aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan dengan dakwah berdasarkan keimanan. 


Sementara itu, peringatan hari santri seharusnya  tujuannya mengingatkan kembali akan kiprah  santri dan para ulama. Perjuangan dalam melawan penjajah yang ketika itu terus berusaha mengancam kemerdekaan Indonesia yang baru saja diproklamirkan. Bukan terbebani tugas sebagai penggerak perekonomian. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Kapitalisasi Air Terus Menggerogoti Negeri

Kapitalisasi Air Terus Menggerogoti Negeri

 


Perusahaan-perusahaan ini telah menjadikan air

sebagai komoditas bisnis yang menjanjikan tanpa melihat lagi aspek buruk (dharar)

_________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Akhir-akhir ini santer diberitakan salah satu perusahaan air minum mengeklaim bahwa air yang dihasilkan dari sumber air pegunungan. Setelah diselidiki, ternyata air yang dihasilkan dari pengeboran bawah tanah atau air dalam. Ini mencuat ketika Gubenur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) melakukan sidak ke perusahaan tersebut dan beritanya viral di media.


Dilansir dari tempo.co, (24-10-2025). Danone Indonesia mengatakan pernyataan perwakilan perusahaan Aqua yang menyebut sumber air Aqua berasal dari sumur bor belum lengkap. Melalui keterangan tertulis, Danone menjelaskan bahwa sumber air yang mereka gunakan bukan berasal dari sumur bor biasa. "Air Aqua berasal dari 19 sumber udara pegunungan yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Danone Indonesia melalui keterangan resmi pada Kamis, 23 Oktober 2025.


Letak permasalahannya bukan pada kebohongan publik yang dilakukan oleh perusahaan air tersebut, tetapi terletak pada kapitalisasi air yang telah banyak merebak di Indonesia. Seperti PT.Tirta Investama (Aqua), PT.Akasha Wira Internasional TBK (Ades), PT. Sari Guna Prima Tirta TBK (Cleo), PT. Tirta Fresindo Jaya (Le Minerale), dan lainnya.


Perusahaan-perusahaan ini telah menjadikan air sebagai komoditas bisnis yang menjanjikan tanpa melihat lagi aspek buruk (dharar). Seperti pencemaran, kerusakan ekologis akibat pemanfaatan air tanah dalam secara besar-besaran berpotensi amblasnya tanah, tidak meratanya akses air di wilayah tersebut, dan kerugian lain yang yang akan dirasakan oleh umat.


Praktik bisnis ala kapitalis ini meniscayakan manipulasi produk demi keuntungan semata tanpa melihat dampak yang akan ditimbulkan. Seolah sudah biasa, praktik ini makin menjamur karena longgarnya hukum yang mengatur untuk para pengusaha yang bermodal besar. Dengan kebijakan yang seperti itu, maka akan terus bertambah banyak para pengusaha yang culas. Padahal hukum dan kebijakan yang diatur oleh negara sangatlah berdampak kepada keberlangsungan hajat hidup orang banyak. 


Lantas bagaimana sebenarnya Islam menanggapi permasalahan privatisasi air ini?

 

Islam memandang bahwa air ini adalah kepemilikan umum (milkiah ammah). Sebagaimana hadis Rasulullah saw. yang artinya: "Kaum muslim berserikat dalam 3 hal air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Daud)


Dalam khasanah Islam, kepemilikan umum tidak boleh dimiliki individu/perusahaan privatisasi. Negaralah sebenarnya yang wajib mengelola kepemilikan umum ini untuk kemaslahatan masyarakat. Tidak boleh oleh individu atau swasta. Dalam kitab Nidzam al-Iqtishadi fi al-Islam (Sistem Ekonomi dalam Islam) karya Hizbut Tahrir. Kepemilikan Umum (Al-milkiyah al-ammah). Dijelaskan sebagai harta yang dimiliki bersama oleh kaum muslim, bukan milik individu dan negara hanya mengelolanya untuk kepentingan umat.


Air bersih dikelola oleh negara dan diberikan pada masyarakat secara gratis sebagai manifestasi dari pengaturan urusan umat. Jadi, adanya perusahaan swasta yang mengelola air untuk diperjualbelikan  adalah sesuatu yang dilarang dalam Islam.

 

Selama aturan Islam tidak dijadikan aturan hidup sebuah negara, maka kapitalisasi ini akan terus menjamur bahkan merambat ke sumber daya alam yang lainnya dan ini akan merugikan negara itu sendiri. Untuk itu, marilah kita kembali kepada aturan Islam dan menerapkannya dalam seluruh aspek kehidupan agar kemaslahatan di dunia dan di akhirat dapat kita raih. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]


Fatonah

AMDK: Bentuk Keserakahan Sistem Kapitalisme

AMDK: Bentuk Keserakahan Sistem Kapitalisme



Jika cadangan air tanah rusak dan tidak bisa dipulihkan dalam waktu dekat

maka masyarakat akan kesulitan mendapatkan air bersih, terutama di musim kemarau atau saat terjadi bencana

___________________________


Penulis Windih Silanggiri

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pemerhati Remaja


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Baru-baru ini Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT. Tirta Investama (Aqua), Subang. Dalam sidak tersebut, muncul fakta baru dari perwakilan perusahaan Aqua yang menyatakan bahwa sumber air disebut-sebut berasal dari sumur bor. Akan tetapi, fakta ini disanggah oleh Danone Indonesia. (tempo.co, 24-10-2025)


Pada Kamis, 23 Oktober 2025 Danone Indonesia menyatakan bahwa pernyataan tersebut kurang lengkap. Menurutnya, sumber air yang digunakan bukan berasal dari sumur bor biasa. Melainkan berasal dari 19 sumber udara pegunungan yang tersebar di seluruh Indonesia. Sumber air yang selama ini digunakan berasal dari akuifer dalam dengan kedalaman 60-140 meter. (tempo.co, 24-10-2025)


Perusahaan mengeklaim bahwa proses pengambilan air telah mendapatkan izin dari pemerintah dan diawasi secara berkala oleh pemerintah daerah serta pusat melalui Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Jadi, AMDK merek Aqua aman dikonsumsi masyarakat luas, tambahnya. (tempo.co, 24-10-2025)


Akan tetapi, mengenai fakta ini, Founder Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah menanggapi jika telah terbukti produsen Aqua mengganti bahan baku air tidak sesuai dengan sampel yang diajukan ketika mengurus Izin Edar ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maupun sertifikasi halal ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat itu atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) saat ini, maka langkah hukum dapat diberlakukan. (mediaindonesia.com, 25-10-2025)


Di samping itu, Dedi Mulyadi juga memperingatkan terkait dampak lingkungan, seperti pergeseran tanah dan longsor akibat praktik pengeboran air tanah dalam oleh perusahaan. 


Keserakahan Berujung Kerusakan Alam


Air adalah salah satu kebutuhan setiap makhluk hidup. Tanpa air, kehidupan akan sulit berjalan. Apalagi manusia, air merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa diganti dengan yang lain. Fakta ini memunculkan peluang yang menggiurkan. 


Di samping itu, sumber air di alam tidak pernah habis. Tanpa modal banyak, air tinggal diambil, dikemas, dan dipasarkan. Air bersih telah menjadi seperti barang mewah yang tidak semua lapisan masyarakat mampu membeli. 


Akan tetapi, pengambilan akuifer dalam akan berakibat pada ketahanan air bersih, kesuburan tanah, bahkan menyebabkan penurunan muka tanah (land subsidence) di beberapa wilayah. Jika cadangan air tanah rusak dan tidak bisa dipulihkan dalam waktu dekat, maka masyarakat akan kesulitan mendapatkan air bersih, terutama di musim kemarau atau saat terjadi bencana.


Tanah yang kehilangan tekanan dari air di bawahnya akan mengalami penurunan muka tanah. Hal ini akan mengancam bangunan, jalan, dan infrastruktur lain. Selain itu, akan menambah risiko banjir di daerah rendah.


Lebih parah lagi, warga Subang yang berada dekat lokasi pabrik, mengeluhkan sulitnya mendapatkan air bersih, terutama saat musim kemarau. Akan tetapi, keluhan ini hanya direspons ala kadarnya. Pemerintah setempat hanya mengimbau saja tanpa ada sanksi yang tegas. 


Beginilah praktik bisnis di kapitalisme. Sistem yang melindungi para pemilik modal (kapitalis) untuk mengeksploitasi sumber daya alam demi keuntungan segelintir orang tanpa memperhatikan kerusakan alam. Negara hanya berfungsi sebagai fasilitator dan regulator semata. 


Islam Menjamin Kebutuhan Air Bersih


Islam adalah agama yang sempurna, mengatur seluruh urusan rakyat. Islam memiliki mekanisme tertentu untuk menjamin kebutuhan setiap individu rakyat. Karena itulah, Islam menetapkan bahwa negara wajib hadir agar kemaslahatan rakyat bisa terwujud. 


Air adalah salah satu SDA yang termasuk kepemilikan umum sehingga pengelolaannya tidak boleh dialihkan kepada swasta. Kepemilikan umum tidak boleh dikomersialkan ataupun diprivatisasi kepada individu maupun korporasi. Negara wajib mengelola sendiri dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat secara gratis. 


Jika negara menggunakan pihak swasta untuk mengelola, maka hal ini hanya terbatas di bagian teknis saja. Negara wajib melakukan fungsi pengawasan. Jika ada pihak yang tidak amanah, maka negara akan memberikan sanksi hukum yang tegas dan mampu memberi efek jera. 


Negara bisa menyalurkan air bersih ke seluruh pelosok wilayah dengan cara yang praktis. Misal dengan membuat pipa saluran air atau dibuat dalam bentuk air kemasan. Tentu saja, kegiatan ini membutuhkan modal besar. Di sinilah butuh dukungan dari sistem ekonomi yang mumpuni. 


Satu-satunya sistem ekonomi yang mampu mewujudkan hal ini hanyalah sistem ekonomi Islam. Kas negara yang dikelola Baitulmal akan memiliki sumber pemasukan yang melimpah. Di antaranya dari pos kepemilikan negara seperti fai, ghanimah, kharaj, jizyah, khumus, 'usyur, ghulul, rikaz, dan yang sejenisnya. Pos kepemilikan umum misalnya, minyak, gas bumi, listrik, pertambangan, laut, sungai, perairan, mata air, hutan. Pos zakat yang hanya boleh didistribusikan kepada delapan asnaf.


Dari sumber pemasukan yang melimpah, negara akan mampu membiayai seluruh kebutuhan rakyat, termasuk kebutuhan air bersih. Negara akan mengambil air sesuai dengan kebutuhan rakyat tanpa merusak alam. Negara tidak akan mengambil keuntungan sedikit pun sebab fungsi negara adalah sebagai raa'in, yaitu pengurus urusan rakyat dan haram mengambil harganya. 


"Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api; dan harganya adalah haram" (HR. Ibnu Majah)


Wallahualam bissawab. [Eva/MKC]

Pengelolaan Air dalam Sistem Kapitalis Vs Sistem Islam

Pengelolaan Air dalam Sistem Kapitalis Vs Sistem Islam



Air adalah sumber kehidupan bagi makhluk hidup di dunia 

baik manusia, hewan, dan tumbuhan

______________________________


Penulis Yuli Ummu Raihan

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah Tangerang


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISlS- Air adalah sumber kehidupan untuk semua makhluk di muka bumi ini khususnya manusia. Kita butuh air untuk minum, bersih-bersih, pengairan dan lainnya. Hari ini air menjadi salah satu bisnis yang  tidak pernah sepi. Air minum dalam kemasan salah satunya yang diproduksi dengan berbagai merek dan ukuran.


Beberapa waktu lalu ramai pemberitaan terkait dugaan air sumur tanah dalam pada air minum kemasan dengan merek Aqua. Aqua dinilai menampilkan iklan yang tidak sesuai dengan kenyataan, yaitu klaim sumber mata air yang langsung dari pegunungan. 


Founder Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah mengatakan klaim ini berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius. Apabila Aqua terbukti mengganti bahan baku air tidak sesuai dengan sampel yang diajukan ketika mengurus izin edar ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maupun sertifikat halal MUI saat itu, atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) saat ini, maka langkah hukum dapat diberlakukan. Ia juga menyoroti bahaya bagi konsumen apabila bahan baku air tidak sesuai standar. (mediaindonesia.com, 25-10-2025)


Sementara itu Pakar Hidrogeologi dari ITB Profesor Lambok M Hutasoit meluruskan pendapat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang lebih dikenal dengan sebutan KDM bahwa sebagian banyak orang menafsirkan bahwa air pegunungan itu langsung diambil dari sumber mata air permukaan yang ada di pegunungan.


Ia menjelaskan bahwa yang dimaksud air pegunungan yang digunakan industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) bukan langsung dari mata air yang muncul di permukaan daerah pegunungan. Ada alasan ilmiah mengapa industri besar memilih sumber air pegunungan dibanding air tanah biasa.


Banyak laporan menyebut saat ini banyak sumber air di Indonesia dikuasai perusahaan air minum besar. Mereka melalukan pengeboran yang sangat dalam untuk mengambil air tanah  yang menyebabkan air di permukaan berkurang, mata air di sekeliling hilang, dan potensi amblesnya tanah. (Tempo.com, 23-10-2025)


Tentu hal ini sangat merugikan warga sekitar pabrik. Mereka kesulitan mendapatkan air bersih yang akhirnya mereka terpaksa membeli air untuk memenuhi kebutuhan mereka seperti minum dan bersih-bersih.


Pengelolaan Air dalam Sistem Kapitalis


Hal ini wajar terjadi karena saat ini kita hidup dalam sistem kapitalis yang semua hal diukur dengan materi dan manfaat. Ketika air itu bisa mendatangkan uang, apalagi bisnis yang tidak akan pernah mati, maka semua hal akan dilakukan. Tidak peduli apakah itu merugikan orang lain, menimbulkan kerusakan atau tidak. 


Pemerintah pun belum mampu mengatasi hal ini meskipun ada lembaga seperti Dewan Sumber Daya Air Nasional dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air di bawah Kementerian PUPR. Peraturan yang ada masih lemah dan belum mampu menyelesaikan persoalan. Mirisnya, lembaga semacam ini lebih berpihak kepada pengusaha dari pada rakyat.


Dalam sistem kapitalis ada 4 kebebasan salah satunya kebebasan memiliki. Tidak ada batasan yang jelas, selagi punya uang semua bisa dimiliki. Negara dalam sistem kapitalis mementingkan akumulasi modal dan profit sehingga menjadikan sumber daya alam dikomersialisasi.


Negara hanya sebagai regulator, melayani rakyat dengan menghitung untung dan rugi. Tunduk dan menjadi perpanjangan tangan para oligarki. Misalnya, ketika membuat Undang-Undang No 17 tentang Sumber Daya Air, beserta peraturan pelaksananya yang menjadi dasar bagi BUMN, BUMD, Koperasi, dan badan usaha swasta untuk ikut serta dalam penyediaan air minum.


Sumber daya air yang begitu besar tidak dikelola secara mandiri, tetapi diserahkan pada swasta. Perusahaan tidak peduli akan nasib rakyat di sekitar, kecuali kewajiban CSR-nya.


Pada 18-25 Mei 2024 lalu di Bali diadakan Forum Air Dunia (WWF) ke-10 yang diselenggarakan Dewan Air Dunia (WWC) yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari kepala negara dan pemerintahan, akademisi, masyarakat sipil, swasta, dan lembaga multilateral dari seluruh dunia. Mereka berbagi pengalaman, pengetahuan, dan praktik berbagai hal yang berhubungan dengan air.


Acara ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan dan pengelolaan air bersih serta sanitasi berkelanjutan untuk semua pada 2030. Hari ini, isu tentang air memang sedang mendapat perhatian besar. PBB mencatat ada 2,2 miliar orang di dunia mengalami kesulitan untuk mendapatkan akses air yang dikelola dengan aman. Sementara ada 4,2 miliar orang yang tidak memiliki fasilitas sanitasi memadai.


Aroma kapitalis dan ekploitasi air makin lama makin menguat ketika pengelolaan air diserahkan kepada swasta (pemilik modal), bukan oleh negara. Di Indonesia misalnya, masyarakat harus membeli air dari PT PAM (swasta) dan PDAM. Perusahaan ini diberi wewenang mengelola dan mendistribusikan air kepada masyarakat secara berbayar.

 

Masyarakat kesulitan mendapatkan air karena perusahaan-perusahaan air minum menguasai sumber-sumber mata air. Problem yang menjadi sumber masalah diselesaikan dengan solusi tambal sulam. Buruknya budaya masyarakat juga memberikan dampak buruk pada kerusakan kualitas air. Banyak sumber air yang tercemar baik oleh bakteri, sementara banyak sungai dan laut yang tercemar logam berat.


Eksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran juga berdampak pada kerusakan lingkungan yang berimbas pada kehidupan masyarakat. Paradigma kapitalis membuat negara menyerahkan pengelolaan sumber daya alam khusus air kepada korporasi melalui proyek-proyek investasi di sektor air pada ajang WWF. Bahkan nilai proyek tersebut mencapai Rp154 triliun. Semua investasi ini hanya akan menguntungkan para pemilik modal, bahkan membuka jalan penjajahan.


Pengelolaan Air dalam Sistem Islam


Dalam Islam, air adalah milik umum. Semua orang diberi kesempatan untuk memanfaatkan sehingga tidak boleh dikuasai oleh individu maupun korporasi. Terdapat sejumlah ayat dan hadis Nabi terkait masalah air ini.

 

Di antaranya, hadis Nabi Muhammad saw., "Kaum Muslimin berserikat dalam tiga hal yaitu air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)


Nabi juga melarang melakukan pemborosan air. "Janganlah kamu menyia-nyiakan air meskipun kamu berada di sungai yang mengalir." (Sunan Ibnu Majah)

 

Dalam hadis yang lain juga Nabi melarang melakukan pemborosan air bahkan saat berwudu. Islam juga melarang buang air kecil di air yang tergenang supaya tidak mencemari mata air. Tidak merusak sumber air bahkan ketika kondisi perang.


Terdapat juga beberapa dalil terkait air hujan. Keutamaan berdoa saat hujan, doa meminta hujan saat kemarau panjang, dorongan memanfaatkan air hujan untuk pertanian. Dalam hal penggalian sumur Islam juga mengaturnya. Ada tujuh pahala yang akan terus mengalir kepada seseorang meskipun ia telah tiada, salah satunya karena ia menggali sumur.


Pada masa Nabi Muhammad saw. juga sudah diatur terkait pemandian umum yang terus dikembangkan oleh para sahabat dan khalifah setelahnya. Bahkan dalam Islam adalah istilah hima, yaitu memproteksi sejumlah wilayah termasuk di dalamnya air untuk kemaslahatan umat.


Bahkan Islam sangat memperhatikan kebutuhan para musafir akan air. Menyediakan rumah-rumah singgah sebagai tempat peristirahatan, disediakan minum, dan untuk bersih-bersih. Khalifah Utsman bin Affan pernah membeli sumur Romah dan menjadikan wakaf agar masyarakat dapat minum dan memenuhi kebutuhan air mereka secara gratis yang kebermanfaatannya masih ada sampai hari ini.


Khalifah Umar pernah menginisiasi pembangunan kanal di Kairo yang menghubungkan Sungai Nil dan Laut Merah untuk menyelesaikan masalah distribusi pasokan ke dan dari Arab. Khalifah Harun Ar-Rasyid membangun waduk di bawah tanah sebagai penampung air hujan dan jalur transportasi perdagangan di Kota Ramla. Masih banyak lagi catatan sejarah yang menulis kegemilangan peradaban Islam terkait air.


Islam juga melarang melakukan sesuatu yang memberikan mudarat bagi diri sendiri dan orang lain. Jika aktivitas industri air memberikan dampak buruk bagi masyarakat, negara harus melarangnya. Bahkan jika sampai menimbulkan bahaya, negara bisa memberikan sanksi tegas.


Pengelolaan sumber daya alam dilakukan negara untuk kemaslahatan masyarakat luas. Potensi air misalnya, maka negara akan mengatur agar semua rakyat bisa mendapatkan air bersih dengan mudah bahkan gratis. Kalau pun harus membayar itu sebagai kompensasi pemeliharaan sarana pengelolaan air, bukan jual beli air yang tentu tujuannya meraup keuntungan. 


Islam juga mengatur agar aktivitas bisnis atau industri berjalan baik dan benar. Mengutamakan kejujuran dan terikat dengan syariat Islam.


Negara akan membuat regulasi yang sederhana, mudah, dan murah sehingga tidak memicu terjadinya kecurangan. Semua ini adalah gambaran kepemimpinan yang tegak atas dasar keimanan yang pelaksanaannya dibimbing oleh syariat. Para pemimpin Islam memosisikan dirinya sebagai pengurus dan penjaga umat, bukan pelayan kepentingan oligarki seperti hari ini.


Semua itu mereka lakukan karena yakin bahwa setiap apa yang mereka lakukan kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Wallahualam bissawab. [Luth/MKC]

Krisis Akhlak Remaja Di Era Globalisasi

Krisis Akhlak Remaja Di Era Globalisasi



Jika kualitas sebuah negara dilihat dari kualitas sumber daya manusianya

maka yang berperan besar untuk mengarahkan dan membimbing suatu bangsa adalah para pengajar atau guru


_____________________________


Penulis Dewi Kania

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Berawal dari insiden penamparan oleh kepala sekolah (Dini Fitri) yang memergoki anak didiknya (Indra) merokok di belakang sekolah. Indra mendapat teguran dan peringatan. Mirisnya, kejadian tersebut justru memicu 630 siswa di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten melakukan aksi mogok sekolah sebagai bentuk protes siswa terhadap pihak sekolah.

 

Menurut Lukman Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Propinsi Banten, Selasa (14-10) mengatakan hal ini karena para siswa merasa dibohongi kepala sekolah serta menegur Indra dengan teguran yang keras disertai kontak fisik. Dilansir detiknews.com, Kamis (16-10-2025)


Sementara itu, merasa tidak terima anaknya ditegur dan di tampar. Orang tua Indra melaporkan Dini ke polisi. Untuk sementara, status Dini Fitri sebagai kepala sekolah dinonaktifkan. Namun, tak lama berselang, Kamis (16-10-2025) orang tua murid mencabut laporan polisi terhadap kepala sekolah (Dini). Hal ini untuk mencegah masalah ini terus meluas. 


Dengan turun tangannya Andra Soni sebagai Gubernur Banten diharapkan permasalahan akan selesai secepatnya. Ia mempertemukan Kepsek Dini Fitri dengan Indra, beserta wali kelasnya di ruang kerjanya di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (15-10)


Pertemuan itu berbuah hasil. Indra dan Kepsek saling menyampaikan permintaan maaf terkait kejadian tersebut. Akhirnya, pada Kamis (16-10) dengan dihadiri oleh Sekda Provinsi Banten Deden Apriandi Hartawan masalah berujung damai. Kedua belah pihak saling memaafkan dan melakukan mediasi, baik Kepsek SMAN 1 Cimarga begitu pula dengan Indra serta ibunya Try Indah Alesti sepakat untuk berdamai.


Remaja Sudah Terbiasa Merokok


Miris, setelah insiden di Banten, kenakalan remaja kembali terjadi. Viral di sosial media tepatnya seorang siswa SMA di Makassar yang berisial AS, tanpa ada rasa malu merokok dan duduk sembari mengangkat kaki di samping gurunya. Ambo. Sungguh pemandangan yang sangat menyesakkan dada atas apa yang terjadi saat ini. Problematika ini harus secepatnya dituntaskan dengan cara yang tepat supaya tidak terjadi kembali.


Anak-anak ketika menginjak usia remaja semestinya tidak coba-coba untuk merokok. Karena hal tersebut dapat mengakibatkan kecanduan dan penyakit. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan kemungkinan sembilan kali lebih besar sekitar 15 juta anak remaja  berusia 13-15 tahun baik laki-laki maupun perempuan menggunakan rokok elektronik atau vape dibandingkan orang dewasa.


Anak-anak remaja saat ini, khususnya laki-laki sudah menjadi hal yang wajar ketika menuju sekolah sambil merokok. Tercatat 15 juta anak usia 13-15 sudah merokok. Padahal kita tahu bahaya dari merokok aktif atau perokok pasif, tetapi mereka seakan tidak berpikir jauh ke sana.


Bahkan, untuk kelihatan tambah keren sebagian remaja sudah merokok dengan menggunakan vape. Padahal dari segi bahaya sama dengan rokok biasa. Aturan sekolah hanya sebagai wacana atau sekadar pelengkap dari berbagai aturan yang berlaku.


Remaja Muslim Harus Menghormati Guru


Itulah fakta yang terjadi saat ini, dunia remaja sedang tidak baik-baik saja baik dari pergaulan maupun sikap moralnya. Anak adalah titipan yang Allah berikan untuk kita didik dan kita sayangi. Dari semenjak dalam kandungan hingga lahir dan tumbuh menjadi anak baik juga sehat, itu adalah harapan orang tua.


Mendidik anak agar menjadi seseorang yang memiliki pribadi dan tingkah laku yang baik adalah tanggung jawab dari orang tuanya. Ketika anak mulai beranjak remaja semakin besar juga tanggung jawab dan pengawasan terhadap perilaku, pergaulan baik di rumah maupun di sekolah.


Sudah menjadi kewajiban orang tua dalam mendidik anak terutama akhlak dan moralnya. Jika saja anak remaja saat ini kedisiplinan dan adabnya terus diterapkan ketika di luar rumah tepatnya di sekolah, tentu akan lain ceritanya. Guru yang hanya beberapa jam mendidik anak harus ikut bertanggung jawab atas kenakalan yang dilakukannya. Namun, guru tidak bisa berbuat apa-apa karena dikekang oleh HAM.


Tidak mudah untuk melarang anak bahkan memberikan hukuman ketika melanggar aturan sekolah. Di sisi lain, orang tua berharap ketika anak masuk ke sekolah pilihannya anak-anak akan menjadi pintar dan mendapat nilai yang tinggi untuk bisa masuk ke jenjang berikutnya. Tanpa memikirkan anak tersebut apakah akhlaknya, ibadahnya sudah sesuai harapan, yang penting orang tua sudah menyekolahkannya.


Zaman telah berubah lebih cepat, kita diajarkan berpikir lebih maju dan beradaptasi. Di mana dulu anak diajar diam, tunduk, dan patuh. Sekarang di era globalisasi di mana anak bebas untuk berbicara dan berekspresi. Gaya pengasuhan yang otoriter dan keras justru memperburuk kemampuan dan empati anak di zaman modern ini sebab cara berpikir digital yang tumbuh dalam kebebasan berekspresi. 


Apakah mereka susah diatur atau hanya tak lagi cocok dengan cara berpikir orang tua dulu? Upaya dengan cara pendekatan dan tabayun sangat dianjurkan untuk menghindari tindak kekerasan apalagi di lingkungan sekolah. Anak yang telah melakukan kesalahan atau melanggar aturan sekolah seharusnya kita mengetahui latar belakang mengapa sampai melakukan perbuatan tersebut.


Karena cara mendidik anak sesuai usianya ada kalanya saat usia 1 sampai 5 tahun perlakukan seperti raja, usia 7 sampai 15 perlakuan seperti tawanan, dan perlakuan anak usia 17 tahun bagikan teman atau sahabat.


Islam begitu menghormati seorang pendidik. Bahkan memberikan penghargaan dan posisi tinggi. Bisa dikatakan bahwa kedudukan guru berada di bawah para Nabi dan Rasul. Mengapa dikatakan demikian? Karena guru selalu terikat dengan ilmu pengetahuan. Dialah yang mentransfer ilmu dan umat Islam sangat memuliakan pengetahuan. Dengan demikian, otomatis derajat seorang pendidik itu begitu luhur.


Jika kualitas sebuah negara dilihat dari kualitas sumber daya manusianya, maka yang berperan besar untuk mengarahkan dan membimbing suatu bangsa adalah para pengajar atau guru. Saking mulianya kedudukan guru dalam Islam, hadis yang menjelaskan tentang keutamaan seorang pendidik.


"Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya." (HR. Muslim)


Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Sudan: Tanah Emas yang Diperebutkan

Sudan: Tanah Emas yang Diperebutkan




Islam menegaskan perdamaian dan keadilan sejati terwujud jika syariat Allah ditegakkan

dan khalifah menguasai negeri-negeri muslim dalam kesatuan Daulah Islamiah

______________________________


Penulis Aksarana Citra

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Tanah emas itulah julukan Sudan. Tanah yang kaya akan cadangan emas, minyak bumi, dan pertanian melimpah. Selain itu, banyak para ulama qari terkenal berasal dari sana.


Negara yang dikenal dengan pusat keilmuan dan hafalan Al-Qur'an di Afrika Timur. Potensi yang seharusnya menjadi keberkahan bagi masyarakatnya, justru kini menjadi sumber perebutan kekuasaan di percaturan dunia demi kepentingan dalam mengekploitasi SDA di negeri tersebut. 


Awal Mula


Awal terjadi konfilik Sudan di mulai 2019 saat tergulingnya Presiden Omar al Basir imbas dari kudeta. Konflik yang berkepanjangan membuat Sudan terbagi menjadi dua bagian. Pada akhirnya, Sudan bagian selatan berhasil memproklamirkan kemerdekaan yang dikenal kini dengan Sudan Selatan. Tahun 2021, Sudan mempunyai pemerintahan sipil, tetapi ada dua pihak bekerja sama untuk mengkudeta militer dan menjatuhkan pemerintah sipil Sudan, yakni SAF dan RSF.


Seakan tiada habisnya, kini negara yang berlimpah sumber daya alam itu kembali berlumuran darah dan membara yang membuat ribuan orang mengungsi. Tidak hanya itu, pembunuhan demi pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan terus terjadi dan makin brutal yang membuat warga dunia marah dan seakan mata terbelalak saat menyaksikan peristiwa yang menyayat hati itu divideokan dan tersebar luas di jagat dunia maya.


Sejak April 2023 dua jenderal besar telah mengoyak Sudan, yakni Abdel Fatah Al Burhan yang memimpin angkatan bersenjata Sudan (SAF) militer resmi negara dan Muhammad Hamdan Dagalo yang mengomandoi pasukan dukungan cepat (RSF). Mereka menjadi aktor di balik peristiwa ini di mana tahun 2021 mereka berkerja sama untuk menjatuhkan pemerintah sipil.


Akan tetapi, tahun 2023 mereka saling serang untuk menguasai Sudan. Darfur diubah menjadi tempat perang yang sangat mematikan dan brutal di dunia. Lebih dari 150 ribu orang tewas dan 14 juta orang mengungsi dan bencana kelaparan melanda Darfur dan Kordofan, dan peristiwa ini disebut sebagai krisis kemanusiaan terbesar di dunia.


Sejak Oktober 2025, RSF menguasai hampir seluruh wilayah Darfour dan sebagian besar Kordofan. RSF makin kuat secara militer dan khawatir terjadinya genosida pada masyarakat nonArab. Sebagian besar fasilitas kesehatan tidak berfungsi yang mengakibatkan merebak berbagai penyakit menular. (cnnindonesia.com)


Bukan Sekadar Perang Saudara


Sudan memang sedang berperang dengan diriya sendiri, tetapi dalam medan tempur yang diciptakan oleh kepentingan asing dalam lingkup percaturan global. Namun, perebutan kekuasaan itu hanya menggambarkan separuh dari cerita yang sebenarnya terjadi.


Di balik peperangan tersebut ada pengaruh dari kekuatan adidaya. AS dan Inggris melibatkan negara-negara bonekanya Zion*s dan UEA demi merebut pengaruh politik dalam proyek Timur Tengah, serta kepentingan perampokan SDA. Pemerintah Sudan menuduh UEA mendukung RSF dalam memasok senjata dan BBM, serta pendanaan melalui negara tetangganya Chad dan Libya.


Bukti dari citra satelit dan pengiriman kargo yang menunjukkan jalur suplai dari teluk ke wilayah yang dikuasai RSF. Akan tetapi, dari pihak UEA membantah dan menyatakan bahwa pasokan tersebut hanya bentuk bantuan kemanusiaan. Faktanya, wilayah yang dikuasai RSF merupakan tambang emas di Darfor dan diselundupkan ke UEA.


Balasannya RSF mendapatkan pasokan dana dan senjata. Lalu di seberang Laut Merah ada Isra*l sudah membangun jalur komunikasi rahasia dengan komandan RSF dan menyusun strategi untuk melawan kelompok yang dianggap dekat dengan Iran. Isra*l memandang bahwasanya Sudan merupakan jalur yang penting.


Jembatan antara Afrika Timur dan teluk Sahil yang mempunyai pengaruh besar dan menjadi kekuatan untuk masa depan Isra*l. Mesir dukung SAF demi keamanan sungai Nil. AS, UEA, Mesir bentuk kelompok QUAD untuk "road map perdamaian", tetapi faktanya sarat akan kepentingan pribadi.


Jadi, perang ini bukan perang saudara saja, tetapi papan catur dari ambisi global untuk emas wilayah dan kekuasaan. Tentu saja Sudan yang kaya akan emas dan minyak menjadi objek yang menarik dan menjadi perebutan para negara adidaya.


Sekularisme Biang Masalah


Akar dari segala permasalahan yang melanda negeri-negeri muslim karena sekularisme dan kapitalisme di mana memisahkan agama dari kehidupan. Maka hilangnya rasa kemanusiaan, tidak ada empati, iba, serta hilangnya arah berpikir secara hakiki. Politik yang tidak memihak rakyat kecil tanpa keadilan, ketimpangan ekonomi, kedaulatan negara yang hancur oleh para oligarki yang haus keuntungan dan kekuasaan


Inti dari ini semua adalah materi. Pemerintah hilang legitimasinya secara moral dan spiritual. Nyawa manusia seakan tidak ada harganya. Emas dituhankan seakan lebih berharga dibanding nyawa manusia. Akibatnya, negara-negara menjadi terpecah yang menumbuhkan keserakahan rasisme dan perebutan kekuasaan.


Umat harus disadarkan dan di upgrade secara pemikiran sehingga umat tidak diam saja dan bisa membaca semua problematika dunia. Ini adalah bentuk dari perang ideologi antara ideologi Islam dengan ideologi sekularis kapitalis.


Konflik antara RSF dan militer Sudan sebenarnya perebutan kendali atas sumber daya ini, di mana masing-masing pihak didukung oleh kepentingan luar negeri. Inilah bentuk nyata kapitalisme global yang memecah belah negeri muslim dan untuk menguasai harta mereka. Konflik ini tidak akan beres hanya dengan demokrasi sekuler, perjanjian politik Barat, tahapan kekuasaan yang dipengaruhi asing. 


Islam Menciptakan Perdamaian


Allah Swt. berfirman, "Dan sungguh Kami telah menempatkan kamu di bumi dan kami adakan bagimu di bumi itu (sumber) penghidupan. Maka sedikit sekali kamu bersyukur." (QS. Al-Araf: 10)


Islam menegaskan perdamaian dan keadilan sejati terwujud jika syariat Allah ditegakkan dan khalifah menguasai negeri-negeri muslim dalam kesatuan Daulah Islamiah yang di mana akan menyatukan umat Islam di bawah satu kepemimpinan. Tidak seperti sekarang negeri-negeri muslim terpecah belah karena paham nasionalisme.


Daulah Islam yang nantinya akan mengelola sumber daya alam dengan adil untuk kemaslahatan umat. Melindungi umat dari genosida, penyiksaan, pembunuhan, dan pemerkosaan serta tindakan-tindakan brutal, dan melindungi dari penjajahan pemikiran ideologi dan ekonomi asing. 


Konflik Sudan merupakan cermin dari bobroknya sekularisme dan kapitalisme yang menyingkirkan hukum-hukum Allah Swt. di mana menimbulkan perebutan kekuasaan, menjual kekayaan kepada negeri asing. Jelas Islam menolak sistem tersebut dan menyerukan kesatuan umat dan penerapan syariat Islam secara kafah sebagai jalan satu-satunya keluar dari penderitaan yang dialami umat.


Ketika agama ditinggalkan, kekuasaan jadi alat penjajahan baru. Kehilangan ideologi diibaratkan kehilangan kedaulatan negara. Tanpa syariat Islam, umat mudah dijajah secara fisik, materi, dan pemikiran. Umat berjuta-juta, tetapi tidak dapat berbuat apa-apa karena umat lemah tanpa pemimpin, yaitu Khil4fah. 


Oleh sebab itu, umat harus bersatu dalam perjuangan perang pemikiran. Sudan bukan sekadar perang saudara, tetapi peringatan untuk umat Islam. Tanpa Khil4fah, umat akan terus menderita, seperti di P4lestina, Suriah, Sudan. Kita butuh Khil4fah sebagai pemimpin agar penderitaan umat Islam dihapuskan dan persatuan umat bisa diwujudkan. Amiin Allahumma Amiin. Wallahualam bissawab.

Selamatkan Al-Aqsa dari Keruntuhan

Selamatkan Al-Aqsa dari Keruntuhan



Hanya dengan Khil4fah kehormatan harta, jiwa umat muslim terpelihara

Dengan Khil4fah, negeri muslim yang terpecah belah bisa disatukan kembali

______________________________


Penulis Aksarana Citra

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Al-Aqsa bukan sekadar masjid, di bumi P4lestina masjid ini merupakan kiblat pertama kaum muslim (maudhi'ul kiblat) sebelum Kabah. P4lestina tempat di mana para Nabi lahir dan mendakwahkan syiar agama Allah Swt..


P4lestina dijuluki tanah yang diberkahi karena tempat sejarah dan agama. Bumi para Nabi (diyaarun Nabiyyiin) tempat para orang orang mulia ahli ilmu atau markazul fudhalaa was salihin. Di Masjidil Aqsa tempat terjadinya Isra Miraj Nabi Muhammad saw. serta bukti perjuangan melawan pendudukan penindasan dan ketidakadilan.


Kini Masjidil Al Aqsa terancam runtuh karena kegiatan penggalian intensif yang terus dilakukan oleh Isra*l. Peringatan terkait potensi runtuhnya Masjid Al Aqsa diberikan oleh Gubernur Yerusalem sebagaimana dimuat oleh kantor berita Wafa, Selasa (28-10-2025).


Rencana ini sudah dilakukan Isra*l sejak 1967 dan sudah terealisasikan kini. Penasihat kegubernuran Yerusalem Marouf Al Rifai, meminta Isra*l untuk tidak melanjutkan pengeboran bawah tanah di bawah Masjid Al Aqsa.


Sungguh laknat, ini semua dilakukan sebagai rencana untuk meyahudisasi landmark bersejarah Islam di Kota Tua Yerusalem yang sudah melanggar hukum Islam. Terowongan ini menghubungkan kota Daud di mana melewati lorong-lorong bawah yang dibangun dalam bentuk dinding batu.


Terowongan ini merupakan tempat jalur air bersejarah yang kemudian dikeringkan dan diubah menjadi terowongan museum dan sinagog. Salah satunya dikenal dengan pasar Jabbana dan diubah menjadi jalur wisata Yahudi. Selain masjid, penggalian ini mengancam penghancuran beberapa landmark P4lestina rumah-rumah bersejarah, sekolah-sekolah, dan mengancam stabilitas fondasi Masjid Al Aqsa. (cnbcindonesia.com, 28-10-2025)


Claim penggalian sebagai "arkeologi" hanyalah dalih. Realitanya kegiatan ini dimotivasi secara politis mengubah kontrol narasi dan kawasan Isra*l agar dominasi mereka makin nyata. Masjid Al Aqsa adalah salah satu situs yang sensitif secara agama dan politik di Yerusalem. Kerusakan struktural bisa memicu ketegangan serius, bukan hanya persoalan teknik atau arkeologis saja, tetapi merupakan simbolis dan diplomatik.


Isra*l laknatullah dengan sengaja membangun terowongan ini padahal penggalian ini sudah melanggar status quo dan jelas murni unsur politik dalam menghapus pengaruh Islam di sana. Terowongan ini juga bertujuan untuk memperkuat kendali Isra*l atas kota Yerusalem menyatakan dominasi mereka atas tanah P4lestina dan tentu saja perang melawan Islam.


Tujuan mereka dalam meruntuhkan masjid Al Aqsa yang merupakan salah satu dari tiga masjid suci umat Islam. Penggalian ini dilakukan rahasia jauh dari pengawasan dunia internasional dalam upaya Yahudisasi untuk membuktikan Yerusalem merupakan kota Yahudi.


Runtuhnya Masjid Al Aqsa akan melenggangkan kendali Isra*l atas Al Aqsa. Ini merupakan kejahatan yang sangat luar biasa kejam. Selain genosida umat Islam, proyek ini nyatanya cara mereka dalam memusuhi Islam menentang agama Allah Swt.. Maka solusi dua negara tidak akan pernah bisa menghentikan kejahatan mereka.


Solusi dua negara hanya akan melegalisasi penjajahan mereka. Revitalisasi jalur G4za pun tidak akan bisa berjalan dalam jangka 1 tahun atau 2 tahun. Perlu puluhan tahun dalam membangun jalur G4za untuk menjadi seperti sedia kala. Maka sebab itu, terusirnya bangsa penjajah di tanah P4lestina harus segera terealisasikan.


Nabi Muhammad saw. menyebutkan dalam banyak hadis keutamaan Masjid Al Aqsa sebagai salah satu masjid suci umat Islam. Nabi bersabda:


"Janganlah kalian melakukan perjalanan jauh (dalam rangka agama) kecuali menuju tiga masjid: Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjid Al Aqsa." (HR. Bukhari Muslim)


Ketiga masjid ini memiliki keutamaan karena keagungan dan sejarahnya dan umat Islam wajib dalam menjaga Masjid Al Aqsa. Rasulullah saw. bersabda:


"Masjid pertama yang dibangun di muka bumi adalah Masjidil Haram, kemudian yang kedua Masjid Al Aqsa," "Sahabat bertanya: berapa jarak waktu antara keduanya? beliau menjawab 40 tahun." (HR. Bukhari dan Muslim)


Bahkan masjid ini mengukir sejarah yang sangat tua sejak zaman para Nabi terdahulu seperti Nabi Daud dan Nabi Sulaiman. Kiblat pertama umat Islam sebelum Allah Swt. memerintahkan kiblat ke Masjidil Haram. Tempat terjadinya Isra Miraj sebuah peristiwa penting dalam sejarah kenabian Nabi Muhammad saw..


Dibangunnya dome of the rock pada tahun 691 M dan menjadi ikon Yerusalem kini. Mendirikan bangunan utama Masjid Al Aqsa dengan kubah perak di sisi selatan komplek Haram Al Sharif, serta pemerintah mengirimkan pengawas dan penjaga khusus untuk memastikan kesucian tempat tersebut. Al Aqsha pun menjadi pusat ilmu dan ibadah.


Kekhalifahan Abasiyah melanjutkan pemeliharaan dan restorasi Masjid Al Aqsa, melakukan penguatan struktur yang rusak karena gempa. Menjadikan komplek Masjid Al Aqsa pusat pendidikan islam dengan madrasah dan halaqah.


Setelah gempa besar tahun 1033 M Khalifah Az Zahir Ii I'zazillah melakukan rekonstruksi total. Bangunan Masjid Al Aqsa yang kita lihat kini merupakan hasil dari restorasi yang dilakukan oleh Kekhalifahan Fatimiyah.


Tahun 1187 Sultan Salahuddin Al Ayyubi di bawah kekhalifahan Abasiyah di Baghdad berhasil membebaskan Yerusalem. Di mana sebelumnya tentara Salib sempat merebut Yerusalem. Beliau mensucikan kembali  Masjid Al Aqsa membersihkan bangunan dari simbol Kristen, mendirikannya madrasah dan perpustakaan di sekitar Al Aqsa, dan beliau menugaskan para kadi imam dan penjagaan untuk merawat dan mengajar di sana.


Dominasi dan tujuan jahat Isra*l dalam meruntuhkan Masjid Al Aqsa dan genosida yang  terjadi pada umat islam, bisa dibebaskan hanya dengan jihad dan Khil4fah. Gencatan senjata yang akhir-akhir ini digadang-gadang menjadi akhir dari genosida faktanya Zion*s kembali membombardir G4za Utara, dan menewaskan puluhan warga sipil di sana.


Di balik gencatan senjata, Barat dan penguasa Arab ternyata menyiapkan skenario baru yaitu zona bebas teroris. Di mana itu merupakan upaya melucuti para mujahid yang telah mempertahankan tanah airnya. Otomatis para mujahid pembela P4lestina tidak bisa melawan karena kebijakan itu. Inilah wajah asli two state solution bukan perdamaian, tetapi legalisasi penjajahan yang makin nyata.


Genjatan senjata kemarin yang digadang-gandang menjadi akhir dari genosida, tetapi pada kenyataannya P4lestina belum merdeka, penghancuran Masjid Al Aqsa ada di depan mata umat Islam tinggal menunggu waktu.


Pembebasan dan kemerdekaan P4lestina hanya akan didapat dengan jihad fi sabilillah. Imam ibnu Qudamah Al Maqdisi menyatakan bahwa, "Jika kaum kafir menduduki suatu negeri maka penduduk negeri itu wajib memerangi kaum kafir tersebut. Apabila tidak mampu maka kewajiban itu meluas kepada kaum muslim yang ada di sekitar negeri tersebut."


Jadi, merupakan kewajiban jihad fi sabilillah untuk mengusir penjajah. Maka umat muslim sekarang membutuhkan kepemimpinan global yang benar-benar akan melindungi umat Islam. Khalifah yang akan menjadi perisai umat Islam di seluruh penjuru dunia.


Hanya dengan Khil4fah kehormatan harta, jiwa umat muslim terpelihara. Dengan Khil4fah negara Islam yang terpecah belah bisa disatukan kembali, mengobarkan jihad fi sabilillah dan mengusir semua penjajah serta musuh Islam. Umat Islam bersatu kembali dalam naungan Khil4fah. Wallahualam bissawab.

Pejabat Amanah Hanya Ada dalam Bingkai Islam

Pejabat Amanah Hanya Ada dalam Bingkai Islam



Teladan kepemimpinan dalam Islam terlihat pada pribadi Rasulullah saw.

adil, bijaksana, dan konsisten menegakkan hukum Allah tanpa pilih kasih

______________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Jakarta— Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kekayaan Indonesia sangat besar. Namun, banyak pihak yang mengambil uang rakyat secara tidak sah. Ia mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan pejabat atau pemimpin yang menyalahgunakan dana publik.


Pernyataan itu disampaikan saat pidato pada Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (02-06-2025). “Kekayaan kita memang besar, tetapi terlalu banyak pencuri yang merampas uang rakyat,” ujarnya.


Kerusakan moral di kalangan pejabat negeri ini makin jelas. Meski gaji, tunjangan, dan fasilitas mereka berlimpah, praktik korupsi masih merajalela. Alih-alih membela kepentingan rakyat, kebijakan yang dihasilkan sering kali menguntungkan oligarki. Inilah yang menurut penulis merupakan sifat dasar sistem demokrasi sekuler: melahirkan pejabat yang rakus dan jauh dari nilai amanah sebagai negarawan.


Dalam pandangan Islam, posisi penguasa berbeda jauh. Islam memandang pemimpin sebagai raa`in (penggembala) yang bertanggung jawab merawat urusan rakyat di hadapan Allah Swt.. Jabatan bukanlah kesempatan untuk memperkaya diri, melainkan sebuah amanah besar yang kelak akan dipertanggungjawabkan di akhirat.


Teladan kepemimpinan dalam Islam terlihat pada pribadi Rasulullah saw.: adil, bijaksana, dan konsisten menegakkan hukum Allah tanpa pilih kasih. Para khulafaur rasyidin juga memandang kekuasaan sebagai beban amanah, bukan sumber keuntungan pribadi.


Dalam perspektif Islam, kekuasaan merupakan sarana untuk menerapkan syariat secara menyeluruh demi mewujudkan rahmat bagi semesta. Kekuasaan dipandang sebagai instrumen mulia untuk memelihara agama dan mengatur urusan dunia dengan keadilan.


Di tengah gelombang sekularisme yang memaknai kekuasaan sebagai alat untuk memperkaya diri dan kepentingan politik, seruan untuk memahami posisi pejabat menurut Islam merupakan panggilan iman. Kehadiran pemimpin bukan sekadar retorika — melainkan wujud komitmen untuk menegakkan syariah sebagai sumber hukum dalam pengelolaan negara.


Pesan ini menjadi renungan dan inspirasi bagi umat Islam untuk menguatkan kesadaran akan pentingnya kepemimpinan yang amanah dan menolak penyimpangan oleh pejabat dalam sistem sekuler. Dengan demikian, pembahasan tentang kedudukan penguasa dalam Islam diharapkan makin membangkitkan semangat perjuangan demi tegaknya syariat dan Khil4fah. Allahu Akbar! Wallahualam bissawab. 


Hj Iis Sartika

Muslimah Peduli Umat

Air Dikomersialisasi Rakyat Kehilangan Hak

Air Dikomersialisasi Rakyat Kehilangan Hak



Kapitalisasi air adalah bukti nyata ketimpangan dalam sistem kapitalistik

Selama sumber daya vital dikuasai korporasi, rakyat akan terus kesulitan mengakses hak dasarnya


_______________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Publik sempat dihebohkan oleh aksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat meninjau pabrik AQUA di Subang (21-10-2025). Dalam videonya, ia mengungkapkan bahwa sumber air yang digunakan berasal dari sumur bor dalam, bukan dari mata air pegunungan sebagaimana diklaim selama ini. (mediaindonesia.com, 25-10-2025)


Pihak AQUA atau Danone segera mengklarifikasi. Dalam laman resminya (22-10-2025). Dijelaskan bahwa air diambil dari akuifer dalam berkedalaman 60–140 meter yang terlindungi lapisan kedap air sehingga aman dan tidak mengganggu sumber air warga. Namun, BPKN berencana memanggil manajemen PT Tirta Investama untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap UU Perlindungan Konsumen. Kementerian ESDM diminta memeriksa kesesuaian izin pemanfaatan air tanah industri.


Bisnis yang Menguasai Air


Kasus ini membuka mata publik bahwa sumber air di negeri ini banyak dikuasai swasta. AQUA yang kini dikuasai Danone memiliki 19 sumber air di Indonesia dan menguasai sekitar 60% pasar air minum dalam kemasan (AMDK). Di luar itu, ada Le Minerale, Cleo, dan lebih dari 1.200 produsen kecil yang turut memanfaatkan berbagai sumber air di Nusantara.


Industri AMDK terus tumbuh 6–12% per tahun dengan nilai pasar diperkirakan mencapai lebih dari Rp30 triliun pada 2025. Padahal bahan baku mereka nyaris gratis, air tinggal diambil lalu dikemas. Tidak hanya di Indonesia, air kini menjadi komoditas global yang diperebutkan. Diperkirakan pada 2030, permintaan air tawar dunia melebihi pasokan hingga 40%.


Ketika Air Jadi Komoditas


Air kini disebut “emas biru”. Di tangan kapitalis, air bukan lagi kebutuhan publik, tetapi sumber laba. Akibatnya, warga sekitar pabrik sering kekurangan air karena debitnya disedot industri. Ironisnya, rakyat miskin harus membeli air galon, sedangkan perusahaan besar leluasa mengambil air tanah.


Eksploitasi air tanah secara masif juga menimbulkan kerusakan lingkungan. Penurunan permukaan tanah (land subsidence), hilangnya mata air, dan ancaman banjir rob makin meningkat. Di Jakarta, permukaan tanah bahkan turun hingga 20–30 cm per tahun akibat pengambilan air tanah berlebihan.


Negara dalam Cengkeraman Kapitalisme


Jika dampaknya sedemikian buruk, mengapa negara membiarkan? Jawabannya karena kapitalisme menempatkan air sebagai komoditas ekonomi, bukan hak publik. Prinsip kepemilikan bebas membuat siapa pun berhak menguasai sumber daya selama mampu membayar.


Negara kapitalistik cenderung menyerahkan urusan publik kepada swasta melalui regulasi yang memberi ruang privatisasi, seperti UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Akibatnya, akses terhadap air hanya dimiliki mereka yang mampu membeli, sementara rakyat miskin tersingkir.


Data menunjukkan, sekitar 28 juta warga Indonesia masih kesulitan mendapatkan air bersih. Secara global, 2,1 miliar orang, sekitar seperempat populasi dunia menghadapi krisis air bersih. Inilah bukti abainya negara terhadap amanah pengelolaan sumber daya vital.


Islam Menjamin Hak Air untuk Semua

 

Islam memandang air sebagai milik umum yang tidak boleh diprivatisasi. Rasulullah saw. bersabda : "Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad)


Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab menjamin ketersediaan air bagi seluruh rakyat. Air dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan umat. Swasta hanya boleh terlibat dalam urusan teknis di bawah kendali negara.


Negara dengan sistem Islam akan membangun infrastruktur air bersih yang menjangkau seluruh wilayah, dengan pembiayaan dari Baitulmal. Karena sistem keuangan Islam berorientasi pada kemaslahatan, bukan laba, pengelolaan air akan dilakukan secara adil, efisien, dan berkelanjutan.


Kapitalisasi air adalah bukti nyata ketimpangan dalam sistem kapitalistik. Selama sumber daya vital dikuasai korporasi, rakyat akan terus kesulitan mengakses hak dasarnya. Sudah saatnya dunia meninggalkan tata kelola kapitalistik dan kembali kepada sistem Islam yang menjamin air sebagai hak setiap manusia, bukan komoditas bisnis. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

 

Ummu Aura

Hari Santri: Momentum Mengembalikan Santri sebagai Agen Perubahan

Hari Santri: Momentum Mengembalikan Santri sebagai Agen Perubahan


 

Hari Santri seharusnya dimaknai sebagai seruan untuk kembali kepada hakikat perjuangan santri

Mereka harus berdiri tegak sebagai fakih fiddin dan agen perubahan


_______________________


Penulis Nafisusilmi 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober sejak ditetapkan oleh pemerintah pada 2015. Hal ini menjadi simbol penghargaan terhadap kontribusi para santri dan ulama dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.


Tahun ini, peringatan Hari Santri kembali mendapat perhatian luas dari masyarakat. Di berbagai daerah, kegiatan digelar dengan penuh semarak, mulai dari upacara bendera, kirab santri, pembacaan kitab kuning, lomba pidato, hingga festival sinema santri.


Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto mengangkat tema "Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia". Ia menyampaikan pesan bahwa santri adalah penjaga moral bangsa dan pelopor kemajuan. 

 

Presiden juga mengingatkan kembali tentang Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Sebuah fatwa monumental yang menggerakkan ribuan santri dan ulama untuk berjihad mempertahankan kemerdekaan dari penjajahan Belanda. (Setneg.go.id, 24-10-2025)


Namun, di balik kemeriahan itu kita perlu merenungkan kembali. Apakah makna Hari Santri hari masih sejalan dengan semangat perjuangan para santri tempo dulu? Apakah santri masa kini masih berperan sebagai agen perubahan sejati yang lebih fakih fiddin dan pembela umat, atau sekadar menjadi simbol seremonial semata?


Seremoni yang Menyisakan Kekosongan Substansi


Tak dapat dimungkiri, peringatan Hari Santri makin meriah dari tahun ke tahun. Namun sayangnya, di tengah gegap gempita perayaan, substansi peran santri justru makin kabur. Peringatan yang seharusnya menjadi momentum penguatan jati diri santri sering kali hanya berhenti pada tataran seremoni.


Upacara dan lomba memang penting sebagai bentuk penghargaan terhadap sejarah. Namun, belum menyentuh makna mendalam dari identitas santri. Santri sejati bukan hanya mereka yang mengenakan sarung dan peci, atau fasih membaca kitab kuning, tetapi mereka yang memiliki kesadaran untuk mengemban amanah besar, yakni menjaga kemurnian agama, membela umat, dan menegakkan keadilan.


Santri hari ini lebih sering diarahkan untuk menjadi agen moderasi beragama atau pelopor menyebarkan jalan tengah nilai-nilai dalam agama. Istilah ini yang kerap diusung dalam berbagai program pemerintah. Moderasi beragama dalam praktiknya sering diartikan sebagai sikap yang tidak tegas dalam prinsip dan lebih menekankan kompromi terhadap nilai-nilai sekuler, yakni pemisahan agama dari kehidupan yang bertentangan dengan syariat Islam.


Selain itu, sebagian program pembinaan santri difokuskan pada pemberdayaan ekonomi. Meski baik secara sosial, tetapi terkadang menjauhkan pesantren dari visi aslinya sebagai lembaga pencetak ulama dan pejuang umat. Akibatnya, santri kehilangan arah perjuangan ideologisnya. Ia tidak lagi diarahkan untuk melawan bentuk penjajahan gaya baru, seperti dominasi ekonomi global, kerusakan moral, dan kapitalisme yang menindas umat.


Pujian atas peran santri dalam jihad melawan penjajah di masa lalu memang sering terdengar. Namun, pujian itu terasa bertentangan ketika dibandingkan dengan kebijakan-kebijakan masa kini yang justru membatasi peran kritis santri terhadap sistem sekuler. Perjuangan santri seolah dikurangi hanya menjadi simbol moralitas dan ekonomi, bukan perjuangan ideologis menegakkan Islam secara menyeluruh.


Santri yang Fakih Fiddin dan Agen Perubahan Hakiki


Dalam tradisi Islam, santri sejati adalah mereka yang fakih fiddin, yakni memahami agama secara mendalam. Tidak hanya di aspek ibadah, tetapi dalam hal sosial, politik, ekonomi, dan pemerintahan. 


Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wassalam bersabda: "Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, maka Dia akan memahamkannya dalam urusan agama." (HR. Bukhari dan Muslim)


Kefakihan dalam agama melahirkan kesadaran dan keberanian untuk menegakkan syariat Allah dalam seluruh aspek kehidupan. Santri yang fakih fiddin akan memahami bahwa Islam tidak hanya mengatur yang berhubungan dengan diri sendiri, hubungan manusia dengan Allah, tetapi hubungan antarsesama manusia dan alam. Ia sadar bahwa agama tidak boleh dipisahkan dari politik, ekonomi, dan sistem hukum Islam.


Sejarah telah membuktikan bagaimana para santri dan ulama memainkan peran penting dalam perubahan sosial dan politik. Mereka bukan hanya pengajar di pesantren, tetapi pemimpin perlawanan terhadap penjajahan. KH. Hasyim Asy’ari, KH. Ahmad Dahlan, KH. Zainul Arifin, KH. Wahid Hasyim, dan banyak ulama lainnya bukan sekadar guru, tetapi pejuang dan pemikir pembebasan umat.


Oleh karena itu, santri harus dikembalikan pada peran strategisnya sebagai agen perubahan peradaban Islam. Mereka harus menjadi pelopor dalam menegakkan keadilan, menolak segala bentuk kezaliman, dan memperjuangkan kehidupan yang diatur berdasarkan hukum Allah.


Santri bukan hanya penjaga moral bangsa, tetapi penegak ideologi Islam di tengah derasnya arus sekularisasi. Mereka harus siap berdiri di garda terdepan menghadapi penjajahan baru yang datang dalam bentuk sistem ekonomi ribawi, ketimpangan sosial, serta dominasi budaya barat yang menjerumuskan generasi muda ke jurang hedonisme atau kesenangan semata dan materialisme atau kesenangan dan kebahagiaan hanya didapat melalui benda atau harta.


Negara dan Tanggung Jawab Menghidupkan Pesantren


Negara memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pesantren tidak kehilangan jati dirinya. Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan alternatif, melainkan institusi strategis dalam membentuk karakter dan visi peradaban.


Negara seharusnya mendukung pesantren agar mampu melahirkan santri yang berilmu, berjiwa pemimpin, dan memiliki keberanian ideologis. Pesantren sejatinya adalah lembaga yang bebas dari tekanan apa pun. Karena orientasinya semata-mata adalah mengabdi kepada Allah dan memperjuangkan kemaslahatan umat.


Negara harus memastikan bahwa kebijakan pendidikan memberi ruang bagi nilai-nilai Islam untuk hidup dan berkembang. Santri harus didorong untuk berkontribusi dalam bidang keilmuan dan kepemimpinan tanpa harus meninggalkan identitas keagamaannya. Inilah bentuk tanggung jawab negara untuk mewujudkan pesantren yang kuat dan mandiri.


Santri dan Kebangkitan Peradaban Islam


Peringatan Hari Santri seharusnya bukan sekadar mengenang masa lalu, tetapi menjadi momentum kebangkitan peran santri di masa depan. Apalagi dunia hari ini menghadapi krisis multidimensi meliputi krisis moral, ekonomi, dan spiritual. 


Penerapan kapitalisme global telah menimbulkan ketimpangan sosial dan kerusakan lingkungan yang parah. Di tengah situasi ini, santri dengan keilmuan dan keteguhan iman memiliki potensi besar untuk menawarkan Islam sebagai solusi alternatif.


Peradaban Islam masa depan membutuhkan santri yang berpikir visioner dan berani menghadapi realitas global. Mereka harus mampu berdialog dengan dunia modern tanpa kehilangan identitas keislaman. Mereka harus membawa pesan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam, bukan hanya sebagai ibadah mahdah semata.


Hari Santri seharusnya dimaknai sebagai seruan untuk kembali kepada hakikat perjuangan santri. Mereka harus berdiri tegak sebagai fakih fiddin dan agen perubahan sejati yang berjuang menegakkan syariat dan membangun peradaban Islam yang adil dan mulia. Karena itu, negara, ulama, dan umat harus bersinergi untuk memastikan pesantren tetap menjadi benteng moral, pusat ilmu, dan garda terdepan kebangkitan umat. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Integrasi Ilmu Kunci Mewujudkan Peradaban Islam, Benarkah?

Integrasi Ilmu Kunci Mewujudkan Peradaban Islam, Benarkah?





Pesantren dalam Islam hanya menjadi salah satu komponen yang berperan

untuk mewujudkan kembali peradaban Islam


_________________________


Penulis Reka Putri Aslama

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pembukaan Musabaqah Qiraatil Kutub Nasional dan Internasional, Nasaruddin Umar selaku Menteri Agama RI mengajak seluruh komponen pondok pesantren di Indonesia untuk menjadikan Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) ini sebagai “anak tangga pertama” menuju kembalinya “The Golden Age of Islamic Civilization" (Zaman Keemasan Peradaban Islam).


Ia dengan tegas mengatakan bahwa lingkungan pesantren harus menjadi pelopor kembalinya kebangkitan emas Islam tersebut. Ia menjelaskan bahwa zaman keemasan peradaban Islam, seperti yang pernah terjadi pada masa kebangkitan Islam. Itu bisa tercapai karena adanya integrasi ilmu. Pada masa itu, para ulama tidak hanya mahir dalam kitab kuning (ilmu agama) saja, tetapi mahir dalam kitab putih (ilmu umum).


Ia menilai bahwa runtuhnya peradaban Islam pada masa itu karena adanya dualisme ilmu. Pemisahan antara ilmu agama dengan ilmu umum sehingga menjadi pembatas keilmuan cendekiawan hingga masa kini. Padahal menurutnya perpaduan dua jenis keilmuan ini adalah kunci lahirnya insan kamil. Maka dari itu, ia meminta pondok pesantren untuk tidak membatasi diri pada satu jenis keilmuan.


Selain itu, ia mengatakan bahwa selama pesantren dapat mempertahankan lima unsur sejatinya, yakni masjid, kiai, santri, kuat membaca kitab turats (kitab kuning), dan memelihara pesantren ia optimis untuk menuju The Golden Age of Islamic Civilization dapat dimulai dari Indonesia. (kemenag.go.id, 02-10-2025)


Sebagai upaya serius menag RI dalam mewujudkan The Golden Age of Islamic Civilization, menag mengambil tema besar hari Santri 2025 "Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia". Sepintas memang bagus penetapan tema tersebut, bahkan seolah memberikan harapan. Namun, apakah hal tersebut akan terwujud? 


Sekularisasi Pesantren


Kehidupan saat ini, khususnya Indonesia masih dalam cengkeraman sekularisme. Di lingkungan pesantren, tidak lepas dari upaya sekularisasi. Fungsi pesantren yang notabene sebagai pusat pencetak ulama dan calon warasatul anbiya' hari ini justru ternoda dengan kebijakan pemerintah yang mendistraksi fokus santri dengan memosisikannya sebagai duta budaya dan motor kemandirian ekonomi.


Sebagai motor kemandirian ekonomi, pemerintah memberlakukan kebijakan melalui berbagai inisiatif yang mencakup pengembangan wirausaha berbasis syariah, pemberdayaan masyarakat melalui produk lokal, dan keterlibatan dalam ekonomi digital. Santri juga berperan sebagai agen edukasi keuangan dan terlibat dalam membangun ekosistem ekonomi pesantren, seperti melalui program One Pesantren One Product (OPOP).


Hal tersebut tentu akan memecah fokus santri dalam mendalami ilmu Islam. Padahal seharusnya santri bisa menjadi motor penggerak perubahan, bukan penggerak ekonomi. Namun, memang ketika berharap hal tersebut pada kapitalisme sekularisme hal itu mustahil terwujud. 


Mewujudkan Peradaban Islam


Dalam pandangan Islam, upaya mewujudkan kembalinya peradaban Islam adalah kewajiban bagi setiap muslim. Artinya, ini adalah kewajiban yang dibebankan pada seluruh pundak kaum muslim. Oleh karena itu, hal ini tidak akan hanya menjadi sekadar narasi dan seruan semata yang seruan tersebut nyata-nyata bertentangan dengan tata aturan. 


Penting untuk menelusuri bagaimana Islam membangun peradabannya. Tidak hanya mengintegrasikan ilmu saja. Lebih dari itu, Islam menjadikan akidahnya sebagai asas bagi kehidupan. Aturan Islam dijadikan sebagai tuntunan dalam beramal. Makna kebahagiaannya adalah ketika mampu meraih rida Allah. Ini sangat berbeda dengan kapitalisme yang hanya memandang kebahagiaan dari faktor ekonomi.


Pesantren dalam Islam hanya menjadi salah satu komponen yang berperan untuk mewujudkan kembali peradaban Islam. Hal ini membutuhkan perjuangan dakwah politik Islam yang akan mengarah pada hadirnya peradaban Islam yang hakiki. Peradaban itu akan terwujud dalam sistem Islam. Marilah kita menjadi bagian yang berpartisipasi dalam upaya mewujudkannya. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

MUI Kabupaten Bandung Membentuk LBH, Mampukah Menciptakan Keadilan?

MUI Kabupaten Bandung Membentuk LBH, Mampukah Menciptakan Keadilan?



Jika berharap dengan adanya LBH di Kabupaten Bandung akan mewujudkan keadilan bagi masyarakat miskin

itu hanya mimpi besar karena tidak akan terwujud


__________________________


Penulis Ummu Bagja Mekalhaq 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung melakukan gebrakan dengan membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) diawali grand launching, Jumat 17 Oktober 2025.


Grand Launching dihadiri Wamendikdasmen Prof. H. Atip Latipulhayat Bupati Bandung HM Dadang Supriatna atau Kang DS, Ketua Pengadilan Agama Soreang H. Abu Jahid Darso Atmojo, Ketua LBH MUI Ustaz H. Yudi Wildan Latief, Ketua Umum MUI Kabupaten Bandung KH. Yayan Hasuna Hudaya dan para pengurus MUI kecamatan. (sekitarbandung.com)


Pembentukan LBH ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin agar mudah mendapatkan layanan bantuan hukum bagi yang membutuhkan. Karena, saat ini beragam masalah hukum sering menimpa mereka dan sulit dipecahkan kecuali dengan bantuan hukum. Untuk itu, MUI dengan  penuh kesadaran membentuk LBH dan launching tanggal 17 Oktober 2025.


Namun sayang, jika dilihat dari fakta yang ada pelanggaran hukum ini terjadi masif dan signifikan dipicu oleh kasus perebutan hak milik harta, misal sengketa tanah, rumah dan lain-lain. Salah satu kasus penyerobotan tanah masif terjadi di Kabupaten yang menimpa para petani yang lahannya dibeli paksa untuk pengembangan infrastruktur, misal pembangunan jalan tol.


Kasus lain penyerobotan rumah warga Kabupaten Bandung yang diambil paksa oleh pemberi utang terutama rentenir. Biasanya, kasus ini sulit diselesaikan di pengadilan karena tidak ada bukti yang kuat baik perjanjian tertulis atau perjanjian tidak tertulis antara pemberi utang atau rentenir dan yang utang. Artinya, terbentur oleh masalah administrasi yang buruk.


Ditambah lagi, banyaknya masyarakat yang buta akan hukum, baik hukum pidana atau hukum perdata. Alhasil, saat ada pelanggaran terhadap hukum sulit untuk membuat laporan dan bagaimana proses yang harus ditempuh? Untuk itu, ide yang dibentuk oleh MUI berupa LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Kabupaten Bandung merupakan angin segar dan patut diapresiasi.


Namun, perlu dikritisi pula bahwa LBH yang dibentuk oleh MUI bukan satu-satunya wadah bagi masyarakat Kabupaten Bandung untuk mendapatkan keadilan. Mengingat aturan yang diterapkan saat ini demokrasi kapitalis. Pesimis jika Kehadiran LBH MUI Kabupaten Bandung mampu membela masyarakat lemah yang membutuhkan keadilan. 


Karena aturannya dibangun atas asas manfaat yang dikejarnya adalah materi. Jadi, kasus hukum yang masuk via LBH akan diproses jika yang mengajukan siap memenuhi syarat administrasi. Pada akhirnya seseorang akan dibela saat biaya administrasinya lancar.


Lebih jelasnya biaya operasional untuk tuntasnya satu kasus butuh biaya dan proses administrasi yang sulit ditempuh oleh orang miskin. Kondisi inilah yang mustahil bagi LBH yang dibentuk MUI bisa membantu masyarakat miskin. Karena faktanya setiap kasus yang akan ditangani harus ada uang atau biaya.


Keadilan itu tidak mungkin didapatkan dalam sistem demokrasi kapitalis. Sistem demokrasi kapitalis ini sudah jelas bobroknya. Bahkan, sistem demokrasi kapitalis ini membentuk manusia rakus sehingga setiap ada kasus terjerat hukum, ada orang-orang yang memanfaatkan situasi dan kondisi. 


Bagi orang yang paham terhadap hukum pasti mampu bermain-main di dalamnya. Mereka akan pura-pura membantu memberi solusi masalah, tetapi penuh intrik haus uang sehingga mata rantai buruk ini perlu diputus agar kezaliman sosial, ekonomi kapitalis enyah dari negeri muslim terbesar ini.


Sistem demokrasi kapitalis telah menghantarkan ke jurang kehancuran. Di mana kezaliman merajalela dengan cepat dan masif serta makin bertambah parah. Banyak masyarakat tidak mendapatkan keadilan. Untuk hidup layak saja sekadar bisa makan itu pun sulit terwujud.


Karena dalam sistem demokrasi kapitalis kekayaan itu berpusat pada segelintir orang. Di mana orang kaya makin kaya, orang miskin makin miskin. Lebih parah lagi, efek dari kemiskinan itu banyak masyarakat mati karena kelaparan.


Jika berharap dengan adanya LBH di Kabupaten Bandung akan mewujudkan keadilan bagi masyarakat miskin, itu hanya mimpi besar karena tidak akan terwujud. Dalam sistem demokrasi kapitalis, keadilan berpihak pada pemilik modal besar atau orang-orang kaya  yang bisa membeli hukum. Artinya, hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah.


Keadilan itu Hanya ada dalam Islam Kafah 


Berbeda dengan sistem Islam. Dalam Islam, keadilan itu hak bagi setiap warga masyarakat. Ketika seseorang terbentur hukum, maka harus tegak di dalamnya hukum Islam. Jika seseorang melakukan pelanggaran hukum akan ditindak sesuai dengan bentuk pelanggaran.


Dalam Islam, proses hukum itu teliti dan hati-hati, ada klarifikasi sebelum ditindak. Terlebih dahulu harus ada fakta dan bukti yang kuat juga jelas agar dapat diproses dengan benar sesuai Al-Qur'an, sunah sehingga hasilnya berupa keadilan.


Keadilan hukum dalam Islam itu mutlak harus ada. Agar umat manusia selamat di dunia hingga di akhirat kelak. Keadilan hukum dalam Islam tidak pandang bulu, baik untuk orang kaya atau orang miskin, kedudukannya sama di hadapan hukum.


Misalnya, jika seorang pencuri mengambil hak orang lain, mengambil dari melebihi kebutuhan makan, maka harus dipotong tangannya. Artinya, siapa yang melanggar hukum harus mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum Allah. Sesuai yang dicontohkan oleh baginda tercinta Rasulullah saw. berkata: "Jika Fatimah putriku yang  mencuri, maka akulah yang akan memotong tangannya."

 

Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Maraknya Fatherless Akibat Sistem Rusak

Maraknya Fatherless Akibat Sistem Rusak




Fenomena fatherless bukan seuatu yang terjadi secara alami

melainkan karena dukungan sistem kapitalis-sekuler yang diterapkan dalam tatanan masyarakat dan negara


___________________________


Penulis Imelda Inriani, S. P

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS -.Ramai menjadi perbincangan media di Indonesia terkait dengan fatherless, yakni fenomena ketidakhadiran peran ayah dalam pengasuhan, baik secara fisik maupun psikologis.


Menurut Analisis Tim Jurnalisme Data Harian Kompas, sebanyak 15,9 juta anak di Indonesia berpotensi tumbuh tanpa pengasuhan ayah atau fatherless. Angka ini setara dengan 20,1 persen dari total 79,4 juta anak berusia kurang darai 18 tahun. Dari 15,9 juta diketahui bahwa 4,4 juta  diantaranya tinggal di keluarga tanpa ayah.


11,5 juta diantaranya tinggal bersama ayah yang memiliki jam kerja lebih dari 60 jam per pekan atau lebih dari 12 jam per hari. Artinya, ayah lebih banyak menghabiskan waktu di luar rumah ketimbang bertemu anak di rumah. (Voi.id, 11-10-2025)


Berbagai hasil penelitian psikologi perkembangan menunjukkan bahwa kehadiran ayah memiliki dampak signifikan terhadap keseimbangan emosional, perkembangan sosial dan prestasi akademik anak. Alhasil, anak yang tumbuh tanpa kehadiran sosok ayah cenderung memiliki tingkat stres lebih tinggi, risiko kenakalan remaja, serta kesulitan dalam membangun kepercayaan diri dan identitas yang sehat.


Di Indonesia sendiri dampak fatherless makin terasa dampaknya akibat sistem pendidikan dan sosial yang belum mampu menyediakan ruang kompensasi bagi kekosongan tersebut. Sekolah lebih fokus pada aspek kognitif, sementara lembaga sosial belum banyak memperkuat peran keluarga sebagai lingkungan tumbuh kembang yang utuh. Akhirya, anak-anak tersebut akan mengisi ruang kekosongan itu dengan mencari figur pengganti di luar rumah seperti teman sebaya, media sosial, bahkan tokoh publik yang belum tentu dapat memberikan teladan positif. (Tagar.co 08-10-2025)


Fatherless Buah dari Sistem Rusak


Fenomena fatherless merupakan hal serius yang harus segera diselesaikan hingga akar permasalahannya yakni dengan mengembalikan kembali peran ayah yang sesungguhnya, yaitu sebagai qawwam dalam keluarga. Dalam hal ini mencari nafkah sekaligus menjadi teladan dalam pendidikan anak. Namun, pada realitas sekarang, tidak banyak anak yang merasakan peran ayah tersebut.


Penyebab yang paling mendasar adalah akibat dari penerapan sistem kapitalisme – sekuler di segala aspek. Pertama, kapitalisme dalam bidang ekonomi. Kondisi ini ayah dipaksa membanting tulang dan menguras tenaga hingga waktunya dihabiskan untuk mencari uang agar dapat memenuhi kebutuhan keluarganya. Bahkan, tidak sedikit ayah terpaksa mengabaikan perannya dalam membersamai tumbuh kembang anak karena tenaganya sudah habis digunakan untuk mencari nafkah di luar rumah. 


Kebijakan kapitalisme juga memaksa rakyat untuk menanggung beban kehidupannya masing-masing. Hal ini sangat selaras dengan prinsip ide ini yakni mengambil keuntungan untuk diri mereka, yakni para kapitalis. Kebijakan dibuat selaras dengan kepentingan mereka.


Sedangkan rakyat tidak mendapatkan manfaatnya sama sekali justru menyulitkan keadaan mereka misal pajak yang tinggi, layanan kesehatan, pendidikan yang sulit dijangkau, kebutuhan pokok yang mahal dan lain sebagainya. Sehingga rakyat, terutama para ayah terpaksa membanting tulang bahkan ada yang mengambil pekerjaan ganda untuk memenuhi kebutuhan dasar (sandang, pangan, papan) dengan mengorbankan waktu bersama anak. 


Kedua, kapitalisasi pendidikan yang juga tidak lepas dari penyebab terjadinya fatherless. Di mana orientasi pendidikan saat ini hanya fokus pada pencapaian materi semata. Alhasil, produk yang dihasilkan oleh sistem pendidikan saat ini sudah jauh dari sebagaimana mestinya. 


Realitas saat ini adalah siswa dan siswi yang merupakan calon ayah maupun calon ibu tidak diberi bekal bagaimana ia nantinya ketika menyandang peran sebagai ayah atau ibu, apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab yang harus ditunaikan untuk keluarganya. Kebalikannya, saat ini dapat kita lihat bagaimana potret keluarga yang ada di sekitar kita. Tidak sedikit kasus KDRT dan perselingkuhan yang terjadi. Hal ini yang menjadikan bangunan keluarga menjadi rawan rapuh dan runtuh sehingga berujung fatherless.


Dalam sistem kapitalisme, fungsi ayah yang harusnya memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarganya terutama bagi anak dan istrinya lama kelamaan akan terkikis. Keluarga tidak ada rasa aman dan anak kehilangan figur ayah dalam kehidupannya.


Hal ini menunjukkan fenomena fatherless bukan sesuatu yang terjadi secara alami, melainkan karena dukungan sistem kapitalis-sekuler yang diterapkan dalam tatanan masyarakat dan negara. Oleh karena itu, untuk mengatasi fenomena fatherless harus diselesaikan mulai dari akarnya, yakni mencabut sistem ini di tengah-tengah masyarakat kemudian menerapkan Islam yang sempurna.


Islam Solusi Tuntas Atasi Fatherless


Dalam sistem Islam, Allah menciptakan laki-laki sebagai pemimpin dan penanggung jawab bagi keluarganya terutama istri dan anaknya. Allah berfirman : “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), juga karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka (kepada perempuan) (QS. An Nisa [4]: 34)


Sabda Rasulullah saw.: ‘’Dan laki-laki adalah pemimpin anggota keluarganya dan ia dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya,dan istri adalah pemimpin terhadap keluarga rumah suaminya dan juga anak-anaknya, dan ia dimintai pertanggungjawaban terhadap mereka." (HR. Bukhari)


Berdasarkan ayat dan hadis di atas ayah bertanggung jawab terhadap keluarganya, termasuk dalam pendidikan. Bahkan Rasulullah telah menekankan peran penting bagi ayah dalam pemberian pendidikan kepada anaknya melalui hadis: “Tiada suatu pemberian yang lebih utama dari orangtua kepada anaknya selain (pendidikan) adab yang baik.” (HR. Al Hakim No.7679)


Hal ini menunjukkan bahwa tugas ayah tidak hanya memberikan nafkah kepada keluarganya tetapi wajib untuk memberikan pendidikan. Ayah tidak boleh meninggalkan fungsinya memberikan pendidikan dengan dalih sibuk mencari nafkah. 


Dalam sistem Islam, seluruh ayah tentu dengan mudah menjalankan perannya dalam pemberian pendidikan anak. Karena dalam Islam aspek politik yang dijalankan semata-mata untuk meraih rida Allah dengan ketaatan secara total. Dengan demikian, kebijakan yang diterapkan akan berorientasi pada kemaslahatan rakyat.


Mulai dari pemberian layanan gratis sehingga para ayah tidak lagi memusingkan dan mengkhawatirkan terkait biaya pendidikan, kesehatan, transportasi lain sebagainya. Para pencari nafkah tidak akan dibebani dalam pembayaran ini dan itu seperti yang terjadi saat ini. 


Negara akan dengan mudah menyediakan lapangan pekerjaan bagi para ayah dengan pengelolaan sistem ekonomi islam yang diterapkan, misalnya pengelolaan SDA yang di mana tidak boleh dikelola oleh orang asing seperti saat ini. Negara akan mengelola SDA yang melimpah yang ada di dalam negeri dan manfaat sebesar-besarnya akan dikembalikan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk para pemilik modal seperti hari ini.


Dengan begitu, para ayah tidak menghabiskan waktunya hanya untuk mencari nafkah saja. Adanya penerapan sistem Islam dengan mudah ayah menjalankan perannya sebagai pemberi nafkah dan pemberi pendidikan bagi keluarganya.

 

Hal ini tidak terlepas dari peran negara yang mendukung dan bahkan mendorong para ayah untuk sukses menjalankan perannya tersebut. Tentu hal itu hanya bisa terwujud dengan penerapan Islam secara menyeluruh dalam tatanan negara dengan sistem Islam. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]