Alt Title
Islam Kafah, Solusi Tuntas Hadapi Fenomena L6BT

Islam Kafah, Solusi Tuntas Hadapi Fenomena L6BT


Penyelesaian persoalan L6BT tidak cukup melalui pendekatan hukum semata

Solusi yang hakiki adalah penerapan Islam secara menyeluruh (kafah)

_______________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Fenomena L6BT kembali menjadi perhatian publik setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang memasukkan penyebaran budaya L6BTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter terhadap pertahanan negara.


Di sisi lain, MUI tengah menyusun naskah akademik RUU Pidana L6BT dan mendapat dukungan dari Komisi VIII DPR sebagai upaya membendung propaganda L6BT. Namun, sejumlah kelompok masyarakat sipil menilai kebijakan tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia.


Pemerintah melalui Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra juga menegaskan bahwa Perpres tersebut bukan regulasi khusus tentang L6BT dan tidak boleh dijadikan dasar untuk melakukan persekusi atau diskriminasi terhadap individu. (antaranews.com, 6-7-2026)


Dari sudut pandang Islam, perilaku homoseksual merupakan perbuatan yang diharamkan. Al-Qur'an mengabadikan kisah kaum Nabi Luth sebagai pelajaran bahwa penyimpangan seksual merupakan kemaksiatan yang mendatangkan murka Allah apabila dilegalkan dan dipraktikkan secara terbuka. Karena itu, Islam memandang persoalan ini bukan sekadar isu orientasi seksual, tetapi juga berkaitan dengan penjagaan akidah, moral, keluarga, dan keberlangsungan masyarakat.


Dalam pandangan Islam, penyelesaian persoalan tidak cukup hanya dengan menetapkan sebuah peraturan atau sanksi administratif. Selama paradigma kehidupan masih dibangun di atas pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme), maka akan selalu muncul tarik-menarik antara nilai agama dan standar hukum buatan manusia. Akibatnya, kebijakan yang lahir sering kali bersifat parsial dan belum menyentuh akar persoalan.


Islam menawarkan solusi yang lebih mendasar. Pertama, membangun masyarakat di atas akidah Islam sehingga standar benar dan salah dikembalikan kepada wahyu Allah, bukan semata-mata kepada hawa nafsu atau opini manusia. Pendidikan keluarga, sekolah, dan masyarakat diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam, menjaga fitrah laki-laki dan perempuan, serta menanamkan ketakwaan sejak dini.


Kedua, negara menjalankan fungsi sebagai pelindung akidah dan moral masyarakat. Dalam fikih jinayat, berbagai bentuk kemaksiatan memiliki ketentuan hukum yang berbeda sesuai jenis tindakannya, dengan tujuan menjaga agama, keturunan, kehormatan, dan ketertiban masyarakat. 


Penerapan hukum dalam Islam dilakukan melalui proses peradilan yang sah, memenuhi syarat-syarat pembuktian yang ketat, dan menjadi kewenangan negara, bukan individu atau kelompok masyarakat. Karena itu, Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri, persekusi, maupun kekerasan di luar proses hukum.


Ketiga, negara juga berkewajiban melakukan langkah preventif dengan menutup berbagai pintu yang mendorong normalisasi perilaku yang bertentangan dengan syariat, seperti propaganda yang mengajak masyarakat menerima atau mempromosikan perilaku yang diharamkan. Pada saat yang sama, individu yang terjerumus dalam kemaksiatan tetap diperlakukan sebagai manusia yang memiliki hak untuk dibimbing, dinasihati, dan diajak bertaubat, bukan menjadi sasaran kebencian atau tindakan sewenang-wenang.


Dengan demikian, Islam memandang bahwa penyelesaian persoalan L6BT tidak cukup melalui pendekatan hukum semata. Solusi yang hakiki adalah penerapan Islam secara menyeluruh (kafah). Sebagaimana firman Allah Swt., "Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan (kafah) dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu." (QS. Al-Baqarah: 208)


Ayat ini menegaskan bahwa Islam harus diterapkan secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan, bukan hanya pada ranah ibadah individu, tetapi juga dalam pendidikan, sistem sosial, dan tata kelola masyarakat.


Penerapan Islam secara kafah hanya bisa dilakukan oleh negara. Negara bisa memulainya dari pembinaan akidah, pendidikan, sistem sosial, hingga penegakan hukum yang adil sesuai syariat. Ini karena ketika aturan Allah dijadikan landasan kehidupan, maka tujuan syariat untuk menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan kehormatan dapat terwujud, sehingga lahir masyarakat yang bersih, bermartabat, dan diridai Allah Swt. [BY/MKC]


Rina Herlina

L6BT: Bahaya Nyata bagi Kehidupan Manusia

L6BT: Bahaya Nyata bagi Kehidupan Manusia




Selama liberalisme masih jadi napas kebijakan, 

selama itu pula L6BT akan terus tumbuh subur dengan wajah baru

___________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Viral, pengakuan resmi negara terhadap bahaya ini akhirnya muncul Perpres Nomor 111 Tahun 2025 menetapkan penyebaran budaya L6BTQ sebagai ancaman non-militer bagi pertahanan negara. MUI menggodok naskah akademik draft Rancangan Undang Undang Pidana L6BT.


Komisi VIII DPR mendukung RUU Pidana L6BT menjadi instrumen yang membendung penyebaran propaganda yang dianggap mengkhawatirkan. Beberapa lembaga masyarakat sipil menilai Perpres Nomor 111 Tahun 2025 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan melanggar hak asasi manusia.


Menko Hukum Yusril membantah Perpres tersebut merupakan bentuk pelegalan diskriminasi terhadap komunitas L6BT. Sebab kata dia, semua warga negara termasuk individu L6BT berhak mendapat pelindungan hukum dan HAM. (antaranews.com, 06-07-2026)


Maraknya L6BT di Indonesia sebagai negeri muslim adalah buah dari paham liberalisme yang diadopsi kaum muslim. Paham ini muncul dari asas negara dan peradaban yang berupa sekularisme. Ketika agama dipisahkan dari kehidupan bernegara, standar halal-haram tidak lagi jadi rujukan hukum yang dipakai justru kebebasan individu tanpa batas.


Atas nama HAM dan toleransi, perilaku yang jelas menyimpang dari fitrah justru dilegalkan dan dinormalisasi lewat media, pendidikan, hingga kebijakan. Akibatnya, kerusakan moral tidak lagi dianggap aib. Ia dipromosikan sebagai hak dan identitas. Inilah buah pahit ketika sekularisme dijadikan asas. Umat kehilangan kompas, negara kehilangan arah, dan peradaban pelan-pelan kehilangan jati dirinya.


Perpres tidak bisa secara utuh mengambil sikap secara agama, ini adalah sikap sekuler. Menetapkan Perpres L6BTQ sebagai kejahatan tanpa merubah akar sekularisme menjadi akidah Islam tak akan mensolusi problem ini secara sempurna. Selama asasnya sekuler, negara akan selalu setengah hati. Menolak di atas kertas, tapi memfasilitasi di lapangan.  


Memberantas Pelaku, tetapi Membiarkan Pahamnya
 

Selama liberalisme masih jadi nafas kebijakan, selama itu pula L6BT akan terus tumbuh subur dengan wajah baru. Solusinya bukan hanya Perpres. Namun, mencabut sekularisme dan menggantinya dengan Islam sebagai asas kehidupan. L6BT adalah gerakan global yang diatur, dan punya target politik, yaitu UU yang bisa mensahkan pernikahan sesama jenis. HAM dan paradigma gender menjadi pintu masuk legalisasi L6BT.


Gerakan ini bersifat terstruktur dan lintas negara. Melalui lembaga internasional, LSM, media, hingga kurikulum pendidikan, propaganda L6BT disusupkan secara bertahap. Polanya selalu sama: dimulai dengan narasi toleransi, lalu perlindungan, lalu pengakuan hukum. 


Dua instrumen utama yang digunakan adalah HAM dan gender. HAM dipakai untuk menuntut pengakuan dan perlindungan hukum bagi perilaku yang bertentangan dengan fitrah. Sementara paradigma gender dipakai untuk menghapus pembedaan kodrat laki-laki dan perempuan, sehingga fondasi pernikahan bisa digeser. 


Jika skenario ini berhasil, konsekuensinya sangat besar. Pernikahan kehilangan maknanya, keluarga kehilangan fungsinya, dan negara kehilangan generasi. Umat butuh bukan sekadar regulasi, tapi perubahan sistem. Ketika Islam dijadikan asas, amar makruf nahi mungkar akan berjalan, keluarga akan dijaga, dan generasi akan diselamatkan.


Akidah Islam bukan hanya menjadi landasan dalam aspek ruhiyah dalam kehidupan manusia. Dalam aspek siyasiy termasuk sistem sanksi atau hukum, akidah Islam wajib dijadikan asas. Dalam sistem sanksi (uqubat) Islam, setiap maksiat adalah jarimah atau kriminalitas. 


Tidak ada istilah hak pribadi dalam Islam jika perbuatan itu merusak tatanan umum. Negara wajib turun tangan. Ada aturan, ada sanksi, ada penjagaan. Tujuannya satu yaitu menjaga fitrah manusia dan menjaga peradaban. Selama hukum masih meniru Barat dan menjauh dari aturan Allah, maka selama itu pula kemaksiatan akan dianggap pilihan bukan kejahatan.


Sanksi bagi Jarimah berupa hudud, kisas dan takzir. Jika penyimpangan gay dan lesbi berupa liwath, dikenai had hukuman mati. Bagi biseksual jika berzina dengan sesama jenis dikenai had zina. Jika transgender disanksi pengusiran. Selain itu bisa dikenai takzir sesuai ijtihad qadi. Ini hanya bisa diterapkan jika negara menerapkan syariah Islam kafah.


Islam tidak kompromi dengan kemaksiatan. Ada aturan, ada sanksi, ada penjaga. Tegas, jelas, dan melindungi masyarakat, tetapi semua ini hanya bisa berjalan jika negaranya memakai hukum Allah. Selama masih memakai hukum sekuler, sanksi hanya jadi wacana.


Allah Berfirman: “Mengapa kamu mendatangi jenis laki-laki di antara manusia (berbuat homoseks)? Sementara itu, kamu tinggalkan (perempuan) yang diciptakan Tuhan untuk menjadi istri-istrimu? Kamu (memang) kaum yang melampaui batas.” (QS. Asy-Syu’ara: 165-166)


Wallahualam bissawab [Dara/MKC]


Desti Sundari

Kopdes Merah Putih: Solusi atau Polemik

Kopdes Merah Putih: Solusi atau Polemik


Selama tata kelola ekonomi masih berlandaskan sistem kapitalisme

berbagai proyek populis akan terus bermunculan tanpa mampu menyelesaikan akar persoalan rakyat

____________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Harapan menjadikan desa sebagai pusat kebangkitan ekonomi kembali digaungkan melalui program 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Melalui koperasi ini, pemerintah berharap masyarakat desa memperoleh akses terhadap berbagai layanan ekonomi yang lebih mudah dan mampu meningkatkan kesejahteraan.


Namun, implementasinya justru memunculkan berbagai polemik. Sejumlah koperasi dibangun di lokasi yang dinilai tidak strategis, mekanisme operasionalnya belum jelas, serta muncul dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya. 


Di sisi lain, pelatihan bergaya militer bagi calon pengelola KDMP yang dilaporkan mengakibatkan meninggalnya lima peserta turut memicu kritik publik. Alih-alih menghadirkan optimisme, program ini memunculkan pertanyaan mendasar, benarkah koperasi ini dibangun untuk kebutuhan rakyat, atau sekadar mengejar target proyek? 


Menanggapi sorotan masyarakat mengenai sejumlah Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang dibangun di lokasi jauh dari permukiman ditanggapi oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Berdasarkan peninjauan yang dilakukannya, hanya sebagian kecil lokasi Kopdes Merah Putih yang berada jauh dari permukiman warga. Jumlah lokasi yang menjadi sorotan tersebut tidak mencapai 10 titik dari sekitar 30.000 Kopdes Merah Putih yang telah dibangun. (Kompas.com, 2-7-2026)


Proyek Besar Manfaat Dipertanyakan


Persoalan ini menunjukkan bahwa  pembangunan yang tidak bergerak dari kebutuhan masyarakat berisiko membuat koperasi minim partisipasi masyarakat. Akibatnya, koperasi yang dibangun dengan anggaran besar justru berpotensi tidak mampu menggerakkan roda perekonomian desa secara optimal.


Negara yang menerapkan sistem kapitalisme akan melahirkan proyek-proyek besar yang rawan penyimpangan. Anggaran yang besar dan pengawasan yang kompleks membuka ruang inefisiensi, rente, serta potensi korupsi. Karena, dalam sistem kapitalisme, proyek-proyek berskala besar sering kali lebih menonjol dibanding penyelesaian akar persoalan. Tidak sedikit kebijakan semacam ini cenderung lebih menguntungkan para pemegang kekuasaan dan pemilik modal daripada benar-benar menyejahterakan masyarakat.


Ironisnya, anggaran besar, namun manfaat belum jelas. Dana publik terus digelontorkan untuk berbagai  proyek baru, sementara persoalan mendasar yang dihadapi rakyat belum terselesaikan seperti lapangan kerja, kemiskinan, akses permodalan yang sehat, serta distribusi kekayaan yang merata belum terselesaikan secara tuntas.


Perekonomian dalam Islam


Dalam sistem Islam memandang bahwa ekonomi harus dibangun untuk memenuhi kebutuhan rakyat seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, keamanan. Bukan sekadar mengejar target proyek. Negara berperan sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (pelindung) yang bertanggung jawab menjamin kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan harta milik umum, pembukaan lapangan kerja, serta distribusi kekayaan secara adil. 


Rasulullah saw. bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Imam (kepala negara) yang memimpin rakyat banyak adalah pemimpin dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim)


Dalam sistem ekonomi Islam, kesejahteraan tidak dibangun melalui proyek-proyek populis yang bersifat sementara, melainkan melalui penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam pengelolaan ekonomi. Dengan demikian, penguatan ekonomi rakyat dilakukan dari hulunya,  bukan hanya melalui proyek hilir. Sehingga mampu menghadirkan kesejahteraan yang nyata, berkelanjutan, dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. 


Solusi Islam bersifat sistemik, bukan sekadar tambal sulam. Islam menawarkan perubahan pada sistem pengelolaan ekonomi secara menyeluruh yang berlandaskan syariat Allah Swt., bukan sekadar memperbanyak program. 


Khatimah


Berulangnya berbagai persoalan dalam pengelolaan ekonomi menunjukkan bahwa yang perlu dibenahi bukan sekadar program, melainkan sistem yang melahirkannya. Selama tata kelola ekonomi masih berlandaskan sistem kapitalisme, berbagai proyek populis akan terus bermunculan tanpa mampu menyelesaikan akar persoalan rakyat. Pergantian program demi program hanya menjadi solusi jangka pendek, sementara kemiskinan, pengangguran, ketimpangan distribusi kekayaan, dan lemahnya ekonomi masyarakat tetap berulang.


Islam menawarkan solusi yang berbeda. Syariat Islam tidak sekadar mengatur bentuk program ekonomi, tetapi membangun tata kelola ekonomi yang menyeluruh. Negara diwajibkan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu rakyat, mengelola kepemilikan umum, membuka lapangan kerja, serta memastikan distribusi kekayaan berlangsung secara adil. Seluruh kebijakan diselenggarakan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Swt. bukan untuk memenuhi kepentingan politik, pencitraan, ataupun keuntungan pemilik modal.


Seluruh mekanisme tersebut hanya dapat diterapkan secara sempurna dalam sistem Islam yang menjadikan Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai sumber hukum dalam mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk ekonomi. Dengan kepemimpinan yang amanah dan penerapan syariat secara kafah, negara tidak akan menjadikan proyek-proyek besar sebagai tolok ukur keberhasilan, melainkan terjaminnya kesejahteraan rakyat sebagai amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt..


Inilah solusi hakiki yang tidak hanya menyelesaikan persoalan ekonomi di permukaan, tetapi juga menuntaskan akar masalahnya melalui penerapan Islam secara menyeluruh. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Mutafattihah

Gen Z: Rapuh di Sistem Sekuler, Tangguh dengan Syariat

Gen Z: Rapuh di Sistem Sekuler, Tangguh dengan Syariat



Dengan syariat Islam sebagai pedoman

akan terbentuk karakter iman dan ketaatan pada anak

____________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Pernah dengar istilah Gen Z? Yups, yaitu orang yang lahir di era globalisasi dan teknologi yang sedang berkembang dan lahir antara tahun 1997-2012 disebut Gen Z.


Dari Laporan Departemen Kesehatan RI 2026 sekitar 34,5% remaja/Gen Z mengalami gangguan kesehatan mental, bahkan ada indikasi peningkatan hingga hampir 40%. Hal ini tentu sudah menjadi krisis kesehatan mental di Indonesia.


Kondisi ini dipicu dari kecemasan dan rendah diri, tekanan media sosial dan digital, pengaruh budaya, serta standar hidup yang tidak realistis. Selain itu maraknya cyberbullying, tuntutan prestasi yang tinggi, dan kurangnya dukungan dari keluarga, konflik keluarga, serta gaya hidup yang tidak sehat seperti sering begadang dan minim aktivitas fisik, semakin memperburuk kondisi tersebut yang menjadikan sebagai faktor utama penyebab hal itu terjadi. (fikom.unpad.ac.id, 07-04-2026)


Pemicu utama tingginya angka kecemasan (anxiety) pada Generasi Z, yaitu situasi dunia yang serba tidak pasti membuat masa depan terasa buram, memicu stres kronis dan burnout di usia muda. Kombinasi krisis multidimensi ini sungguh sangat memperburuk keadaan.


Di dunia kerja membuat mereka cemas akan prospek finansial dan kemandirian masa depan, dikarenakan tingginya biaya hidup dan persaingan yang sangat ketat. Pola hidup materialistis dan hedonistik mengaburkan jati diri, sehingga pemuda rentan kehilangan visi perubahan yang hakiki bagi masyarakat.


Oleh karena itu, potensi pemuda dalam peradaban sekuler kapitalistik terjadi melalui pengalihan fokus dari pembentukan karakter intelektual dan spiritual menjadi sekadar roda penggerak ekonomi yang melemahkan potensi mereka.


Alih-alih mendapatkan dukungan sistemik seperti pendidikan yang inklusif, lapangan pekerjaan yang layak, dan ruang berekspresi positif, pemuda justru sering kali menjadi korban labelling dan stigma negatif (seperti cap 'generasi instan' atau 'apatis') yang menghambat aktualisasi potensi mereka secara optimal sehingga kondisi ini menunjukkan adanya krisis dalam pengurusan (riayah) negara untuk generasi di tataran struktural


Sikap skeptis yang dimiliki Gen Z ini mampu memotivasi mereka untuk menuntut perbaikan sistem dan berinovasi, mengubah pesimisme menjadi sebuah gerakan resistensi atau aktivisme demi menciptakan tatanan sosial yang lebih ideal. Hal ini dapat menjadi energi pendorong perubahan bagi Gen Z


Dalam Islam, setiap keluarga berupaya untuk menjadikan keluarga yang mempunyai akhlak baik atau bermartabat, yang selalu memprioritaskan memberikan pendidikan Islam sejak dini. 


Ketika akidah Islam dijadikan sebagai asas dalam mendidik anak, serta syariat Islam sebagai panduan maka dengan syariat Islam sebagai pedoman, akan terbentuk karakter iman dan ketaatan pada anak. Yang juga akan menjadikan anak mempunyai tanggung jawab atas setiap perbuatannya sehingga akan lahir generasi yang bersikap dewasa dan mampu membedakan perbuatan yang halal dan haram.


Semua itu adalah upaya untuk menjadikan keluarga kita taat akan aturan Allah. Sesuai dengan firman Allah Swt., "pWahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS At-Tahrim [66]: 6)


Maka wajib berupaya menjaga kita dan keluarga dari api neraka. Wallahualam bissawab. 


Siluet Dakwah

Ustaz AI Tak Akan Pernah Menjadi Rujukan Agama

Ustaz AI Tak Akan Pernah Menjadi Rujukan Agama



Proses istinbat hukum membutuhkan ilmu

yang mendalam, ketakwaan, kejujuran, serta keberanian menyampaikan kebenaran 

____________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Kementerian Agama (Kemenag) menilai kemunculan layanan kecerdasan buatan (AI) yang mampu menjawab berbagai pertanyaan keagamaan menjadi fenomena yang mudah diterima generasi muda.


Meski demikian, AI dinilai hanya dapat berfungsi sebagai alat bantu, bukan pengganti ulama maupun rujukan utama dalam persoalan agama. Direktur Penerangan Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Muchlis M. Hanafi mengatakan, anak muda merupakan generasi digital yang terbiasa memperoleh informasi secara cepat dan instan melalui berbagai platform digital. (khazanah.republika.co.id, 02-07-2026)


Gelombang transformasi digital telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk cara masyarakat mempelajari agama. Kehadiran kecerdasan buatan, Artificial Intelligence atau AI memungkinkan siapa saja memperoleh jawaban atas berbagai pertanyaan keislaman hanya dalam hitungan detik. 


Fenomena ini memang memudahkan, terutama bagi generasi muda yang akrab dengan teknologi. Namun, kemudahan tidak identik dengan kebenaran. Karena itu, pernyataan Kementerian Agama bahwa AI tidak dapat menggantikan ulama dan tidak layak menjadi rujukan utama dalam persoalan agama merupakan pengingat penting bagi umat Islam.


Di tengah budaya serba instan, banyak orang mulai mengukur kebenaran dari kecepatan memperoleh jawaban, bukan dari kekuatan dalil dan kedalaman ilmu. Akibatnya, otoritas ulama yang dibangun melalui proses panjang menuntut ilmu, memahami ushul fikih, menguasai bahasa Arab, serta menjaga amanah ilmiah perlahan tergeser oleh mesin yang hanya menyajikan rangkuman informasi. Padahal, agama bukan sekadar kumpulan data yang dapat diolah algoritma, melainkan wahyu Allah yang harus dipahami dengan metode yang benar.


AI Tidak Memiliki Amanah Keilmuan


Hakikat AI adalah mesin pengolah informasi. Ia tidak berpikir sebagaimana manusia, tidak berijtihad, tidak memahami maqashid syariat, dan tidak memiliki rasa takut kepada Allah. Jawaban yang dihasilkannya merupakan hasil pengolahan data yang tersedia, sementara data di internet sendiri bercampur antara yang sahih dan keliru. Bahkan AI dapat menghasilkan jawaban yang terdengar sangat meyakinkan, tetapi ternyata mengandung kesalahan dalil, kekeliruan periwayatan hadis, maupun penyimpulan hukum yang tidak tepat.


Bahaya lain yang sering luput disadari adalah algoritma AI dikembangkan oleh institusi atau perusahaan yang bekerja berdasarkan kebijakan tertentu. Mekanisme penyaringan informasi dapat dipengaruhi oleh kepentingan bisnis, regulasi, maupun standar yang tidak selalu selaras dengan akidah Islam.


Akibatnya, jawaban yang diterima pengguna berpotensi telah melalui proses seleksi yang membatasi atau mengubah cara pandang terhadap syariat. Ketika umat menggantungkan pemahaman agamanya kepada teknologi semacam ini, mereka sesungguhnya sedang menyerahkan sebagian proses pembentukan cara berpikir kepada sistem yang tidak dibangun di atas wahyu.


Fatwa Adalah Amanah, Bukan Produk Algoritma


Islam telah menetapkan bahwa hukum syariat bersumber dari Al-Qur'an, Sunah, Ijmak Sahabat, dan Qiyas yang dilakukan oleh para mujtahid. Proses istinbat hukum membutuhkan ilmu yang mendalam, ketakwaan, kejujuran, serta keberanian menyampaikan kebenaran meskipun bertentangan dengan kepentingan penguasa ataupun arus opini publik. Semua itu tidak mungkin dimiliki oleh sebuah mesin.


Allah Swt. berfirman, "Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui." (QS. An-Nahl: 43)


Ayat ini menegaskan bahwa rujukan umat dalam urusan agama adalah ahluz zikr, yaitu para ulama yang memiliki kompetensi memahami syariat.


Rasulullah ï·º juga bersabda, "Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi." (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)


Pewaris risalah kenabian adalah manusia berilmu yang memikul amanah dakwah, bukan teknologi yang bekerja tanpa kesadaran dan tanggung jawab moral.


AI sebenarnya dapat dimanfaatkan untuk mencari referensi awal, menelusuri kitab, atau merangkum pembahasan ilmiah. Namun, menetapkan halal-haram, memberikan fatwa, dan menjadi rujukan agama tetap merupakan wilayah para ulama yang faqih fid din. Kemajuan teknologi hendaknya memperkuat khazanah keilmuan Islam, bukan menggeser otoritas ulama.


Umat Islam harus menyadari bahwa kemuliaan agama ini tidak dijaga oleh kecanggihan algoritma, melainkan oleh para ulama yang mewarisi ilmu para nabi, menjaga kemurnian akidah, serta berfatwa berdasarkan dalil syar'i dengan penuh rasa takut kepada Allah Swt..


Selama wahyu menjadi pedoman hidup, maka tidak ada teknologi secanggih apa pun yang mampu menggantikan kedudukan ulama sebagai penjaga syariat. Mesin dapat menyimpan miliaran data, tetapi tidak akan pernah memiliki iman, hikmah, keikhlasan, dan tanggung jawab di hadapan Allah. Itulah sebabnya, AI hanyalah alat, sedangkan ulama tetap menjadi rujukan umat dalam memahami dan mengamalkan Islam secara kafah.[BY/MKC]


Evi Faouziah, S.Pd.

L6BT Bagian dari Keragaman: Cermin Cacatnya Intelektualitas

L6BT Bagian dari Keragaman: Cermin Cacatnya Intelektualitas



Menyebut L6BT sebagai keragaman adalah pembenaran atas penyimpangan

Ini bukan kemajuan berpikir, melainkan kemunduran intelektualitas yang melepaskan manusia dari fitrah dan aturan Sang Pencipta

_________________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Wacana L6BT sebagai bagian dari keragaman kembali mencuat setelah BEM Psikologi UI mengunggah hasil kajian American Psychological Association tahun 2008. Isinya menyebut tidak ada riset yang mendukung pandangan bahwa homoseksualitas adalah gangguan mental atau bentuk penyimpangan. (news.detik.com, 03-07-2026)


Unggahan itu viral dan memicu pro-kontra. Pihak UI kemudian meluruskan bahwa kajian organisasi kemahasiswaan tidak mencerminkan posisi resmi institusi. Di sisi lain, MUI tengah menyusun Naskah Akademik dan RUU Pidana L6BT untuk didorong masuk Prolegnas DPR RI. Dua kutub yang sangat bertolak belakang.


Analisis: Benturan Fitrah dengan Standar HAM


Secara fitrah dan naluri manusia, penyimpangan seksual jelas bertentangan. Fitrah manusia hanya mengenal relasi laki-laki dan perempuan untuk keberlangsungan generasi. Namun dalam kerangka HAM yang lahir dari rahim kapitalisme liberal, L6BT tidak dianggap penyimpangan. Ia justru dikemas sebagai keragaman yang harus dirayakan dan dilindungi. 


Inilah cacatnya intelektualitas hari ini. Akal dipisahkan dari wahyu, data dipisahkan dari nilai. Ketika tolok ukurnya tidak merugikan orang lain fan hak asasi, batas halal-haram, baik-buruk, normal-tidak normal menjadi kabur. Kapitalisme butuh pasar baru.


Ketika seksualitas dilepaskan dari institusi pernikahan dan fitrah, lahirlah industri, gaya hidup, dan narasi yang melegalkan L6BT. Efeknya akan melebar bukan hanya di negara yang sudah melegalkan. Negara yang masih menjunjung tinggi HAM dengan tafsir liberal akan terdorong ke arah yang sama. Bahayanya akan terus meluas, menyasar keluarga, pendidikan, hingga anak-anak.


Konstruksi Islam: Solusi Tuntas atas Penyimpangan


Dari pandangan Islam, persoalannya jelas. L6BT adalah penyimpangan terhadap gharizah nau’, naluri untuk melestarikan jenis. Islam hanya mengenal dua jenis manusia yakni laki-laki dan perempuan. Karena itu sangat keliru jika dikatakan L6BT adalah fitrah sehingga tidak boleh dilarang.


Islam mengharamkan L6BT dan menempatkannya sebagai dosa besar. Pelakunya dianggap melakukan tindak kriminal yang merusak tatanan masyarakat. Dalilnya jelas dalam kisah kaum Nabi Luth AS. 


Sanksinya tegas karena kerusakan yang ditimbulkan bersifat sistemik. Kaum Luth Allah hukum dengan siksaan yang berat sesuai Firman Allah Swt.: "Maka ketika keputusan Kami datang, Kami menjungkirbalikkannya (negeri kaum Luth) dan Kami menghujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar secara bertubi-tubi."(TQS. Hud: 82)


Karena menyangkut sistem, penyelesaiannya harus sistemik. Kampanye, edukasi, dan stigma sosial saja tidak cukup jika sistem hukum dan sosial justru memberi ruang. Hanya negara dengan sistem Islam yang mampu memberantas L6BT secara tuntas. Sistem Islam mengatur pergaulan, pendidikan, media, dan ekonomi berdasarkan akidah. Sanksi yang tegas memberi efek zawajir, sementara pembinaan akidah memberi efek jawabir. Keduanya mencegah tumbuhnya penyimpangan sejak akar.


Penutup


Menyebut L6BT sebagai keragaman adalah pembenaran atas penyimpangan. Ini bukan kemajuan berpikir, melainkan kemunduran intelektualitas yang melepaskan manusia dari fitrah dan aturan Sang Pencipta.


Di tengah gempuran budaya liberal, para pemuda muslim wajib menguatkan identitasnya. Para pemuda muslim harus speak up and tidak boleh berdiam diri! Ini adalah bagian dari memperkokoh identitas sebagai seorang muslim. Namun untuk bisa bersuara dan melawan, dibutuhkan kekuatan kepribadian Islam atau syakhsiah Islamiah.


Saatnya para pemuda muslim membina diri dengan tsaqafah Islam dalam aspek pemikiran atau akliah, dan membina kepribadian dalam aspek pola sikap atau nafsiah. Dengan itu, kita akan siap terjun dalam pertarungan ide untuk melawan seluruh narasi yang membahayakan iman dan merusak generasi. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Retno Sari

Viral Wanita Ditabrak Truk Siapa Sesungguhnya yang Bersalah?

Viral Wanita Ditabrak Truk Siapa Sesungguhnya yang Bersalah?

 



Tekanan ekonomi telah membuat banyak perempuan

harus berjibaku mencari nafkah di ruang-ruang yang penuh risiko


______________________________



KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Beberapa hari lalu, seorang penjual cilok menjadi perhatian publik setelah video dirinya ditabrak truk dari belakang saat sedang melayani pembeli viral di TikTok. Melalui akun @casiinta, ia mengungkapkan rasa syukur karena masih diberi kesempatan hidup meski mengalami benturan yang sangat keras hingga sempat tidak sadarkan diri.


Korban menceritakan bahwa saat kejadian ia merasa seperti "berpindah dunia" sebelum akhirnya tersadar telah berada dalam penanganan medis. Banyak warganet mendoakan kesembuhannya, bahkan ada yang meyakini kebiasaan korban berdzikir menjadi salah satu sebab Allah Swt. memberikan keselamatan.


Pengakuan tersebut dibenarkan oleh korban yang mengatakan dirinya memang selalu mengucapkan istigfar saat berjualan.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami patah tulang pada bahu dan masih menjalani perawatan di rumah sakit. Melalui unggahannya, ia memohon doa agar segera diberikan kesembuhan. (Vivanews.com, 11-07-2026)

Wanita Bekerja Karena Tuntutan Ekonomi


Viralnya kabar seorang wanita yang ditabrak truk saat berjualan mengundang duka mendalam. Banyak yang menyebutnya sebagai musibah atau kecelakaan lalu lintas biasa. Namun, benarkah persoalannya sesederhana itu? Di balik peristiwa tersebut tersimpan persoalan yang lebih besar, yakni tekanan ekonomi yang membuat banyak perempuan harus berjibaku mencari nafkah di ruang-ruang yang penuh risiko.


Dalam sistem kapitalisme, ukuran kesejahteraan sering kali dikaitkan dengan kemampuan ekonomi setiap individu atau keluarga. Ketika biaya hidup meningkat sementara kesempatan memperoleh penghasilan yang layak tidak selalu tersedia, banyak keluarga mencari berbagai cara untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.


Dalam kondisi seperti itu, tidak sedikit perempuan yang memilih atau merasa perlu bekerja di sektor informal, termasuk berjualan di pinggir jalan yang memiliki risiko keselamatan tinggi. Peristiwa ini dapat dipandang sebagai salah satu dampak dari persoalan ekonomi dan sosial yang lebih luas, bukan semata-mata persoalan individu.

Islam Menawarkan Solusi


Islam memandang keluarga memiliki pembagian tanggung jawab yang jelas. Allah Swt. berfirman, "Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka." (QS. An-Nisa: 34)


Ayat ini menunjukkan bahwa kewajiban utama mencari nafkah berada pada laki-laki. Namun, tanggung jawab tidak berhenti pada keluarga, tetapi harus ada negara yang berkewajiban mengurus urusan rakyat, menyediakan lapangan kerja yang layak, menjaga keamanan, serta memastikan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi.


Rasulullah ï·º bersabda, "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Maka hadis ini menjadi dasar bahwa negara memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin kemaslahatan masyarakat. Dalam pandangan ini, perlindungan terhadap perempuan tidak hanya berupa aturan hukum, tetapi juga diwujudkan melalui sistem yang menjamin kesejahteraan dan keamanan mereka.


Dalam pandangan tersebut, penerapan syariat diyakini dapat mengurangi berbagai persoalan sosial yang muncul akibat tekanan ekonomi. Karena itu, viralnya wanita yang ditabrak truk saat berjualan hendaknya tidak berhenti pada rasa iba. 


Tragedi ini seharusnya menjadi bahan renungan bersama mengenai bagaimana membangun masyarakat yang lebih aman, adil, dan mampu melindungi setiap keluarga dari tekanan ekonomi yang dapat menempatkan mereka dalam situasi berbahaya. [EA/MKC]


Marlina Wati, S.E

Tahun Ajaran Baru Ladang Bisnis Baru

Tahun Ajaran Baru Ladang Bisnis Baru



Negara memandang instansi pendidikan sebagai roda ekonomi

karena penerapan sistem kapitalis sekuler yang melandasinya

____________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Tahun ajaran baru menjadi titik krusial bagi orang tua di beberapa wilayah Indonesia yang pusing lantaran mereka kesulitan mencari sekolah berkualitas serta murah bagi anaknya. Hal tersebut tidak lain karena adanya sistem zonasi dan biaya pendidikan yang semakin mahal, misalnya uang seragam dan uang biaya pendidikan lainnya.


Namun sebenarnya, apa akar permasalahan utama dalam permasalahan tersebut? Jika dilihat hari ini, negara memandang instansi pendidikan sebagai roda ekonomi karena penerapan sistem kapitalis sekuler yang melandasinya. Dalam sistem kapitalisme, pendidikan hanya diposisikan sebagai komoditas yang diperjualbelikan, bukan hak dasar setiap warga negara. Walapun pada dasarnya tertera dalam UUD, tetapi tetap saja banyak yang akhirnya harus putus sekolah dengan alasan biaya.


Negara dalam sistem kapitalisme hari ini tidak bertindak sebagai raa'in (pengurus), melainkan hanya sebagai regulator yang melepas beban pembiayaan pendidikan kepada rakyat. Seperti pada fakta yang dikutip dalam kompas.com pada 25 Juni 2026 masih banyak ditemukan kasus sekolah yang memperjualbelikan seragam dengan harga yang fantastis. Tentunya hal itu menjadi masalah bagi kaum menengah ke bawah yang menjadi mayoritas. (Kompas.com, 25 Juni 2026)


Di samping itu, banyaknya keluhan mengenai sistem zonasi mengharuskan masyarakat berlomba-lomba mencari sekolah dengan titel favorit di wilayah masing-masing dengan kuota yang terbatas. Seharusnya hal tersebut menjadi alarm akibat negara jika tidak mampu mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan ke seluruh wilayah. 


Pada akhirnya, negara dengan penerapan sistem kapitalisme tidak mampu dan tidak mau mewujudkan pendidikan gratis, berkualitas, serta merata. Disebabkan landasan kepentingannya bukan lagi menyejahterkan rakyat, melainkan meraup keuntungan sebanyak-banyaknya dengan modal sekecil-kecilnya. Kesejahteraan rakyat bukan lagi fokus utama dalam mengurus negara jika menggunakan sistem kapitalisme. Hingga akhirnya, potensi dan sumber daya yang dimilki negara tidak terserap serta tidak digunakan dengan benar.


Lalu bagaimana Islam menjawab? Dalam penerapan sistem Islam, pendidikan ditetapkan sebagai hak setiap rakyat tanpa memandang suku, ras, serta kewarganegaraan akibat sekat-sekat nasionalisme. Bukan hanya sebagai aturan tertulis namun hal tersebut menjadi fokus penting yang wajib disediakan oleh negara.


Namun tidak sampai di situ, Islam juga mengharamkan negara melepas tanggung jawabnya dalam mengurus rakyat di segala aspek kehidupan seperti ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, serta aspek apapun yang menyangkut rakyatnya. Negara wajib melayani rakyat sepenuh hati tanpa memandang dia kaya atau miskin maupun menguntungkan atau tidak baginya.


Seperti tergambar dalam hadits berikut : "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Imam (kepala negara/pemerintah) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya." (HR. Bukhari & Muslim)


Hadis tersebut membuktikan bagaimana harusnya kepemimpinan dalam negara dijalankan. Bukan hanya cukup sebagai regulator saja, tetapi mencakup seluruh kepengurusan rakyatnya. Negara dengan sistem Islam tentunya akan dapat mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata seluruh wilayah, serta tidak komersial sehingga setiap rakyat benar-benar mendapat haknya.


Pembiayaan besar yang sering kali menjadi hambatan diselesaikan dengan adanya anggaran untuk sektor pendidikanl dari Baitul Maal dan merupakan pos kepemilikan umum bersifat transparan, sehingga pendidikan gratis terwujud tanpa pandang bulu. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Dede Masitoh

BBM Naik Bukti Nyata Lemahnya Sistem Kapitalisme

BBM Naik Bukti Nyata Lemahnya Sistem Kapitalisme


 

Sistem kapitalisme yang menjadikan pengelolaan sumber daya alam

dan kebijakan ekonominya berorientasi pada perhitungan untung-rugi


___________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Kenaikan harga BBM bukan sekadar persoalan naiknya biaya bahan bakar, tetapi juga memicu kenaikan harga kebutuhan pokok, ongkos transportasi, dan biaya produksi. Akibatnya, rakyat kecil kembali menjadi pihak yang paling merasakan beban.


Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) belum membuat masyarakat beralih ke sepeda motor yang lebih hemat, seperti motor bebek. Menurut PT Astra Honda Motor (AHM), hingga saat ini belum terlihat perubahan signifikan dalam perilaku konsumen.


AHM menyatakan bahwa penjualan berbagai jenis skutik justru masih mengalami peningkatan. Model seperti Honda BeAT, PCX, dan ADV tetap mencatat pertumbuhan penjualan di pasar. Skutik masih menjadi pilihan utama masyarakat karena dinilai lebih praktis, nyaman, dan sesuai untuk kebutuhan mobilitas sehari-hari.


Faktor-faktor tersebut membuat konsumen tetap memilih skutik meskipun harga BBM mengalami kenaikan. Kondisi ini menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM belum mampu mengubah preferensi masyarakat secara signifikan. Penjualan sepeda motor di berbagai segmen masih tumbuh, dengan skutik tetap menjadi kendaraan yang paling diminati. (Kompas.com, 26-07-2026)


Kenaikan BBM Akibat Sistem yang Rusak


Kenaikan harga BBM yang terus berulang bukanlah peristiwa yang terjadi tanpa sebab. Akar persoalannya terletak pada sistem kapitalisme yang diterapkan dalam pengelolaan ekonomi dan sumber daya alam. Dalam sistem ini, kekayaan alam dipandang sebagai komoditas ekonomi yang dapat dikomersialkan sehingga kebijakan sering kali mengikuti mekanisme pasar dan pertimbangan keuntungan. 


Dampaknya, rakyat harus menanggung kenaikan harga, sementara biaya hidup semakin tinggi. Kenaikan BBM selalu memicu efek berantai: harga kebutuhan pokok melonjak, ongkos transportasi meningkat, biaya produksi membengkak, dan daya beli masyarakat melemah.


Kondisi ini menunjukkan rapuhnya sistem kapitalisme yang menjadikan pengelolaan sumber daya alam dan kebijakan ekonomi lebih berorientasi pada perhitungan untung-rugi dari pada pemenuhan kebutuhan rakyat. 


Padahal, energi merupakan kebutuhan vital yang semestinya dikelola untuk sebesar-besar kemaslahatan masyarakat, bukan menjadi beban yang terus meningkat. Selama sistem kapitalisme tetap menjadi landasan pengelolaan negara, persoalan serupa akan terus berulang karena solusi yang diberikan hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh akar masalah.


Islam Menawarkan Solusi yang Menyeluruh


Dalam syariat Islam menetapkan bahwa sumber daya alam yang menjadi hajat hidup orang banyak, seperti minyak dan gas, adalah kepemilikan umum yang wajib dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat, bukan diserahkan pada orientasi keuntungan.


Rasulullah ï·º bersabda, "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah)


Dalam sistem Khil4fah Islamiah, minyak bumi dan gas termasuk kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai oleh individu maupun korporasi untuk kepentingan pribadi. Negara berkewajiban mengelola sumber daya tersebut sesuai syariat dan mengembalikan manfaatnya sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.


Para ulama menjelaskan bahwa "api" mencakup sumber-sumber energi yang dibutuhkan masyarakat. Dengan pengelolaan seperti ini, negara bertugas memastikan ketersediaan BBM, menjaga distribusi yang adil, serta menetapkan kebijakan yang bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat.


Pendapatan dari pengelolaan sumber daya tersebut digunakan untuk membiayai kemaslahatan umum, seperti pelayanan publik dan pembangunan, sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Karena itu, solusi hakiki atas persoalan BBM bukan sekadar menahan kenaikan harga, melainkan perubahan sistem menuju penerapan syariat Islam secara menyeluruh. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]


Marlina Wati, S.E

Gen Z: dari Depresi Menuju Resistensi

Gen Z: dari Depresi Menuju Resistensi

 

 

Kebangkitan Generasi Z tidak cukup hanya dengan meningkatkan

keterampilan atau daya saing, tetapi juga harus dibangun di atas akidah yang kokoh dan kepribadian Islam yang kuat


__________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Generasi Z hari ini hidup di tengah dunia yang penuh ketidakpastian. Krisis ekonomi, konflik yang tak kunjung usai, budaya media sosial yang sarat tuntutan, serta standar kesuksesan yang terus berubah.


Tidak mengherankan jika berbagai survei menunjukkan bahwa generasi ini menjadi kelompok yang paling rentan mengalami kecemasan. Survei Jakpat yang dipublikasikan GoodStats bahkan mencatat sekitar 60% Gen Z Indonesia mengaku cemas terhadap masa depan, dengan ketidakpastian karier dan kondisi ekonomi sebagai penyebab utama (data.goodstats.id).


Sayangnya, solusi yang ditawarkan sering kali hanya berfokus pada cara bertahan menghadapi tekanan, tanpa menyentuh akar persoalan, yaitu hilangnya arah hidup dan jauhnya manusia dari petunjuk Allah Swt. Islam memandang bahwa ketenangan sejati tidak lahir dari melimpahnya materi atau pengakuan manusia, tetapi dari kedekatan kepada Sang Pencipta.


Allah Swt. berfirman, “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (TQS. Ar-Ra’d: 28)


Lebih jauh berapa ketika diterapkan syariat Islam niscaya akan membawa rahmat bagi semesta alam. Sebagaimana juga Allah Swt. berfirman, “(Al-Qur’an) ini adalah Kitab yang Kami turunkan lagi diberkahi. Maka, ikutilah dan bertakwalah agar kamu dirahmati.” (TQS. Al-An’am: 155)


Dengan demikian, kebangkitan Generasi Z tidak cukup hanya dengan meningkatkan keterampilan atau daya saing, tetapi juga harus dibangun di atas akidah yang kokoh dan kepribadian Islam yang kuat. Di balik berbagai tantangannya, Allah telah menyiapkan potensi besar pada diri para pemuda.


Sejarah Islam membuktikan bahwa perubahan besar selalu lahir dari tangan generasi muda yang menjadikan Islam sebagai pedoman hidup. Jika pemuda memiliki keimanan yang kuat, semangat menuntut ilmu, peduli terhadap umat, dan negara yang hadir sebagai pelindung dan pelayan umat, penjamin pemenuhan kebutuhan hidup secara adil, maka pemuda tidak akan larut dalam keputusasaan, tetapi justru menjadi pelopor kebangkitan.


Sudah saatnya Generasi Z menyadari bahwa mereka bukan sekadar korban keadaan, melainkan calon pengemban risalah Islam. Dengan menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai pedoman hidup serta memperjuangkan tegaknya nilai-nilai Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Kecemasan dapat berubah menjadi kekuatan. Adapun kegelisahan dapat menjadi awal lahirnya generasi terbaik yang membawa rahmat bagi umat manusia. [BY/MKC]


‘Atifah Hanum, S.Si.

Peran Negara dalam Pencegahan Kematian Ibu

Peran Negara dalam Pencegahan Kematian Ibu


Kesehatan adalah kebutuhan dasar bagi rakyat yang wajib ditanggung oleh negara

Adanya pemerataan tenaga kesehatan antara kota dan daerah terpencil

_____________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menyebut Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia memprihatinkan. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum POGI, Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, dalam peringatan Hari Kartini di Rumah POGI, Pegangsaan, Menteng, Jakarta, pada Selasa (21-4-2026). (Koranindopos.com, 21-4-2026)


Prof. Budi menjelaskan, berdasarkan data yang dia peroleh, tercatat AKI mencapai 189 kasus per 100.000 kelahiran hidup. Menurut dia, angka tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan AKI tertinggi di Asia Tenggara. Di sisi lain, setiap tahun terjadi lebih dari 21 ribu kematian. Itu setara dengan satu perempuan meninggal setiap 25 menit,” ungkap Prof. Budi. 


Kondisi ini semakin diperparah oleh berbagai faktor, mulai dari keterbatasan akses layanan kesehatan, kesenjangan wilayah, norma sosial, stigma, dan kekerasan berbasis gender yang masih membatasi perempuan dalam memperoleh layanan kesehatan reproduksi yang layak. Akibatnya, banyak kasus terdeteksi terlambat dan sudah mengalami komplikasi,” ungkap Prof. Budi. Oleh karena itu, lanjut Prof. Budi, Hari Kartini menjadi momentum refleksi. Perjuangan Perempuan Indonesia (SPRIN) perlu menjadi gerakan nasional.


Ada pula contoh kasus empat ibu meninggal di Kudus. Kasus tersebut dikaitkan dengan penyakit penyerta yang sudah dimiliki ibu sebelum atau selama kehamilan. Miris sekali ketika data angka kematian ibu dievaluasi. Angkanya terus bertambah di mana-mana, padahal peran ibu sangat penting dalam pembentukan generasi masa depan yang berkualitas. Dengan banyaknya kematian ibu saat melahirkan, bertambah pula penderitaan bagi bayi yang dilahirkannya. 


Karena itu, kita semua wajib menjaga dan melindungi ibu dengan memperkuat kesehatannya. Seperti yang terlihat, tingginya angka kematian ibu disebabkan banyaknya dokter kandungan yang hanya dipusatkan di kota-kota besar. Akibatnya, masyarakat yang tinggal di pelosok pedesaan atau daerah terpencil sangat minim fasilitasnya, dan minim pula jumlah dokter kandungannya. 


Kemudian, minimnya biaya bagi ibu hamil untuk memeriksakan kandungannya menyebabkan tidak terdeteksinya penyakit yang diderita, misalnya TB, kanker, HIV, dan lain-lain. Semua itu sangat berisiko dan membahayakan bagi ibu dan bayinya. Karena itu, peran penting negara jangan sampai gagal dalam melindungi nyawa.


Dalam sistem kapitalisme ini sudah jelas terjadi banyak kegagalan, baik oleh pemerintah setempat maupun negara, dalam menjamin kesehatan ibu dan anak. Karena yang dicari dalam sistem kapitalisme adalah keuntungan sebesar-besarnya, sehingga kesehatan hanya dijadikan komoditas. Akibatnya terjadi banyak ketimpangan. Negara hanya peduli pada jumlah tenaga kesehatan, dan sangat abai dalam penyalurannya ke berbagai tempat, sehingga rakyat kembali menjadi korban. 


Berbeda dengan sistem Islam. Islam memandang kehidupan harus dijaga, sebagaimana hadis sahih Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah penggembala dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (H.R. Bukhari dan Muslim)


Hadis tersebut sangat jelas dan tegas, karena kepemimpinan itu bukan hanya sekadar mengatur, tetapi harus disertai pengurusan yang benar. Kesehatan adalah kebutuhan dasar bagi rakyat yang wajib ditanggung oleh negara. Adanya pemerataan tenaga kesehatan antara kota dan daerah terpencil, serta kemudahan akses jalan melalui pembangunan infrastruktur. Dalam Islam akan disediakan Baitulmal agar seluruh kebutuhan rakyat dapat terpenuhi secara gratis. 


Karena itu, solusi Islam harus teratur dan tertata dalam mengurangi angka kematian ibu. Selain memperbaiki seluruh layanan kesehatan, bisa juga ditambahkan kebijakan bagi para laki-laki atau suami agar disediakan lapangan kerja, sehingga ibu hamil tercukupi asupan gizi dan vitaminnya. Islam memberikan prioritas kebijakan dengan arah yang sangat jelas.


Sesuai firman Allah yang artinya, “Barang siapa yang menjaga satu jiwa, maka seakan-akan ia telah menjaga seluruh manusia.” (QS. Al-Maidah: 32)


Ayat tersebut jelas menggambarkan hal itu. Selanjutnya, negara wajib melindungi warganya dari makanan-makanan yang tidak thayyib. Indah sekali hidup dalam naungan sistem Islam. Semoga Daulah Islam segera tegak. Wallahualam bissawab [Dara/MKC]


Ernawati Rukmana  

Gen Z: Dari Depresi Menuju Resistensi, Islam Jalan Kebangkitannya

Gen Z: Dari Depresi Menuju Resistensi, Islam Jalan Kebangkitannya



Ketika negara gagal hadir sebagai pelindung 

kecemasan berubah menjadi beban kolektif

__________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Gen Z (Generasi Z) adalah mereka yang lahir pada rentang tahun 1997 hingga 2012. Pada tahun 2026 kelompok usia ini berada di kisaran usia 14 hingga 29 tahun.


Generasi Z hari ini berada di persimpangan paling rapuh. Laporan Departemen Kesehatan RI tahun 2026 tentang krisis kesehatan mental di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 34,5% remaja/Gen Z mengalami gangguan kesehatan mental. Bahkan ada indikasi peningkatan hingga hampir 40%.


Faktor penyebabnya di antaranya pengaruh budaya, tekanan media sosial dan digital, serta standar hidup yang tidak realistis yang memicu kecemasan dan rendah diri. Maraknya cyberbullying, tuntutan prestasi yang tinggi, kurangnya dukungan dari keluarga, konflik keluarga, serta gaya hidup yang tidak sehat seperti sering begadang dan minim aktivitas fisik, makin memperburuk kondisi tersebut. Bahkan ketidakpastian karier dan masa depan membuat mereka bersikap lebih skeptis terhadap sistem yang ada. (fikomunpad.com, 07-04-2026)


Fenomena ini bukan hanya di Indonesia. Di banyak negara, Gen Z tumbuh di tengah krisis multidimensi: ekonomi stagnan, lapangan kerja sempit, dan arah masa depan yang kabur. Namun, dititik terendah itulah muncul gelombang resistensi. Kritik, protes, dan penolakan terhadap tatanan yang dianggap gagal mulai menguat. Ini pertanda Gen Z tidak pasrah. Mereka sedang mencari titik balik.


Akar Krisis: Peradaban yang Melemahkan Jati Diri


Kecemasan Gen Z tidak bisa disederhanakan sebagai “masalah individu”. Ini adalah akibat dari krisis sistemik. Peradaban sekuleristik-kapitalistik hari ini melemahkan potensi pemuda. Jati diri dibentuk oleh konsumsi, citra, dan kompetisi, bukan oleh nilai dan tujuan hidup yang jelas.


Negara pun abai dalam fungsi riayahnya. Alih-alih merangkul dan menyiapkan generasi, yang terjadi justru stigma. Gen Z sering dicap “serba salah” oleh generasi di atasnya. Ketika negara gagal hadir sebagai pelindung, kecemasan berubah menjadi beban kolektif. Namun, justru di sinilah peluangnya, sikap kritis dan gelisah gen Z adalah energi untuk kebangkitannya. Jika diarahkan dengan benar, kecemasan bisa bertransformasi menjadi resistensi yang konstruktif, menuju kondisi yang lebih ideal.

 

Konstruksi Islam: Tawaran Jalan Keluar


Islam hadir sebagai solusi atas krisis yang melanda dunia hari ini. Penerapan Islam secara kafah membawa rahmatan lil ‘alamin. Ia mendatangkan ketenangan jiwa, kepastian arah hidup, dan keselamatan sosial. Pondasi utamanya adalah akidah.


Akidah Islam menjadi kaidah berpikir dan kepemimpinan berpikir. Ia sesuai dengan fitrah manusia, mengakui kelemahan dan kebutuhan diri manusia pada Sang Khalik. Akidah ini dibangun berlandaskan akal dan menenteramkan hati/jiwa. Dengan gen Z yang memiliki akidah Islam, begitu juga individu dalam masyarakat, termasuk anak-anak, akan merasakan ketenteraman dalam jiwanya. 


Keyakinan akan adanya Allah sebagai Al Khaliq yang Maha Pencipta, Maha Pengatur, Maha Kuasa, Maha Pemberi Rizki dan Maha Mencukupi segala sesuatunya. Semua keyakinan tersebut membuat manusia yakin untuk bersandar, menggantungkan hidup dan meminta solusi hanya kepada Allah Swt. sesuai dengan firman-Nya: “Allah tempat meminta segala sesuatu.” (QS Al-Ikhlas: 2)


Dengan akidah Islam, lahirlah individu yang bertakwa. Jiwanya kokoh, tidak mudah cemas maupun depresi. Hal ini menjadi perlindungan internal pada anak dan pemuda dari masalah mental. Lihat sejarah: karakter generasi di masa kejayaan Islam sangat kuat. Mereka berkepribadian Islam, berilmu, dan cakap di berbagai bidang. Itu lahir karena negara hadir sebagai pelayan umat yang menjamin kebutuhan hidup secara adil, dan umat dibina di atas akidah yang menenteramkan.

 

Oleh karena itu, tugas hari ini adalah menyadarkan pemuda untuk mengemban mabda Islam dan peduli terhadap kondisi umat. Gen Z tidak cukup diajak “sembuh” secara psikologis. Akan tetapi, harus diberi ideologi dan sistem yang mampu menjawab kegelisahannya secara tuntas.


Dimulai dari pengokohan akidah. Masa depan emas bagi Gen Z bukan sekadar angan-angan jika mereka kembali pada Islam sebagai ideologi perubahan. Dari kondisi depresi menuju resistensi, dan dari resistensi menuju kebangkitan. Itulah jalannya. Wallahualam bissawab. [Eva/MKC]


Retno Sari

Pertamax Melejit Dompet Rakyat Menjerit

Pertamax Melejit Dompet Rakyat Menjerit



Umat wajib amar makruf nahi mungkar dengan menunjukkan kekeliruan pengelolaan BBM 

versi kapitalisme yang sangat merugikan dan menzalimi rakyat

______________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Naik... naik... pertamax naik... tinggi... tinggi... sekali....


Lagu di atas seringkali terdengar akhir-akhir ini. Mahasiswa yang sedang memperjuangkan aspirasi masyarakat menyuarakan suaranya di berbagai penjuru negeri ini. Tidak semata-mata hanya ingin berorasi, tetapi hal ini dipicu dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).


Pada hari Rabu, 10 Juni 2026 PT Pertamina (Persero) yaitu badan usaha penyedia bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Indonesia kompak menaikkan harga produk BBM yaitu pertamax dari Rp12.300/liter menjadi Rp16.500/liter.


Kenaikan ini diputuskan setelah dikoordinasikan sebagai regulasi dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan harga minyak dunia dengan pemerintah. (CNBCIndonesia.com, 22-06-2026)


Kenaikan harga BBM bisa sangat memengaruhi pola hidup masyarakat. Di antaranya daya beli masyarakat menurun dan meningkatkan inflasi. Semua itu tidak luput dari efek domino yang ditimbulkan dari naiknya biaya logistik, transportasi, hingga barang dan jasa yang memengaruhi harga pokok dan barang.


Minyak bumi yang seharusnya dikelola negara untuk kepentingan masyarakat, tetapi negara hanya berperan sebagai regulator yang mengikuti kepentingan global. Hal ini tidak luput dari mekanisme pasar global yang menuntut negara atau pemerintah untuk tunduk patuh pada kapitalisme sehingga harga BBM harus disesuaikan mengikuti harga keekonomian global.


Begitu pula dengan kebutuhan hajat hidup orang banyak (publik) seperti air, pangan, rumah, transportasi bahkan jasa semua hanya menjadi komoditas ekonomi untuk dikomersilkan sehingga harganya terus bergejolak. Semua ini merupakan buah dari penerapan ideologi kapitalisme di mana pengelolaan kekuasaan dan wewenang negara hanya berpihak pada pemegang saham (oligarki) yang hanya berfokus pada keuntungan semata.


BBM termasuk ke dalam kepemilikan umum yang seharusnya semua muslim memahaminya. Ada tiga kepemilikan umum yang disebutkan dalam kitab Al-Amwal fi ad-Daulah al-Khil4fah oleh Syekh Abdul Qodim Zallum di antaranya:


Pertama, sarana umum uang diperlukan seluruh kaum muslim (warga negara) dalam kehidupan sehari-hari seperti air, padang rumput dan api.


Kedua, harta yang secara terlarang dimiliki individu seperti jalan, sungai.


Ketiga, barang tambang yang jumlahnya tidak terbatas yaitu emas, perak, dan lainnya. Jadi, ketika rakyat tidak bisa memanfaatkan secara langsung kepemilikan umum, negara wajib mengelola kepemilikan umum tersebut untuk kemaslahatan rakyat bukan dikelola oleh pihak asing ataupun swasta.


Oleh karena itu, umat wajib amar makruf nahi mungkar dengan menunjukkan kekeliruan pengelolaan BBM versi kapitalisme yang sangat merugikan dan menzalimi rakyat, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pengolahan BBM menurut syariat Islam. Jadi, Kenaikan harga BBM bukan sekadar teknis, melainkan masalah ideologis.


”Maka jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku, lalu barang siapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Taha [20]: 123—124)


Wallahualam bissawab. 


Siluet Dakwah

Harga Pertamax Melejit Rakyat Makin Terjepit

Harga Pertamax Melejit Rakyat Makin Terjepit



Ketergantungan harga BBM domestik terhadap naik turunnya harga pasar global 

mencerminkan tantangan besar dalam mewujudkan kedaulatan energi yang mandiri

________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Beberapa hari yang lalu, masyarakat dikejutkan dengan kenaikan harga Pertamax sebesar Rp16.250 per liter dimana harga sebelumnya yaitu sebesar Rp12.300.


Dilansir dari BBC news Indonesia pada 10 Juni 2026, Pertamina Patra Niaga mengumumkan pada Selasa (09/06) malam. Harga Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Adapun Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.


Kenaikan Pertamax bukan hanya mengejutkan, namun juga membuat masyarakat bertanya-tanya kenapa hal itu bisa terjadi? Pemerintah terkait hal ini menyampaikan apa yang menjadi alasan pihaknya membuat kebijakan menaikan harga Pertamax.


Dilansir dari KOMPAS.com, 12 Juni 2026. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan alasan pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) akhirnya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Bahlil memberi penjelasan, Pertamax merupakan jenis BBM non-subsidi yang penerapan harganya mengikuti mekanisme pasar, berbeda dengan BBM subsidi yang ditangggung pemerintah.


Bersamaan dengan menguatnya harga minyak global, penyesuaian harga pada BBM non-subsidi akhirnya dilakukan, tak terkecuali Pertamax. "BBM subsidi itu tidak ada perubahan sama sekali, sementara harga yang non-subsidi itu menyesuaikan dengan harga pasar yang ada," ujar Bahlil di Istana Negara Jakarta, Kamis (11-6-2026).


Namun demikian, dampak sosial ekonomi pada tingkat akar rumput tetap sulit untuk dihindari. Kenaikan harga BBM non-subsidi tentu akan berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat kelas menengah. Fenomena yang kerap terjadi adalah migrasi konsumen; masyarakat yang sebelumnya menggunakan Pertamax kemungkinan besar akan beralih ke Pertalite demi menghemat pengeluaran. Hal ini, akhirnya berisiko menambah beban kuota BBM bersubsidi yang ditanggung negara.

Secara struktural, ketergantungan harga BBM domestik terhadap naik turunnya harga pasar global mencerminkan tantangan besar dalam mewujudkan kedaulatan energi yang mandiri. Dalam kasus pengelolaan energi yang sepenuhnya mengandalkan hukum pasar global, bahan bakar minyak sebagai komoditi ekonomi akan memiliki harga berdasarkan mekanisme penawaran dan permintaan global, bukan lagi fungsi utamanya sebagai pelayanan publik. Hal ini menjadikan BBM sebagai komoditi ekonomi yang tidak ramah kepada rakyat dengan kata lain membuat kehidupan rakyat makin terjepit. 


​Jika ditinjau dari perspektif Islam, terdapat perbedaan yang sangat mendasar antara sistem ekonomi kontemporer berbasis pasar dengan sistem ekonomi Islam dalam memandang pengelolaan sumber daya alam. Menurut konsep ekonomi Islam, sumber daya energi dan sumber daya alam lain seperti BBM tidak diposisikan sebagai komoditas bisnis yang bebas diperdagangkan demi keuntungan korporasi. Sebaliknya, kekayaan alam yang jumlahnya melimpah dikategorikan sebagai kepemilikan umum yang wajib dikelola oleh negara secara mandiri.


Rasa kepemilikan bersama ini didasarkan pada sabda Rasulullah saw.: "Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR. Ibnu Majah)


​Melalui sudut pandang ini, fungsi pemerintah adalah sebagai pemegang amanah kekuasaan (ra'in) yang mengelola bahan bakar minyak. Manfaat dan keuntungan dari pengelolaan tersebut wajib dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk fasilitas publik, atau dengan mendistribusikan BBM dengan harga serendah mungkin, bahkan gratis jika anggaran negara mencukupi.


​Dengan membandingkan kedua mazhab ekonomi tersebut, terlihat bahwa mekanisme pasar mengedepankan aspek keuntungan dengan penyesuaian harga global. Sementara, sistem Islam memberikan perhatian lebih pada aspek keadilan dan jaminan pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak sebagai hak dasar setiap warga negara. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Eva Nurfalah 

Menguatkan Ekonomi Hanya dengan Syariat

Menguatkan Ekonomi Hanya dengan Syariat



Islam tidak memandang persoalan ekonomi sebagai masalah teknis semata

tetapi bagian dari sistem kehidupan yang harus diatur berdasarkan wahyu

_______________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Nilai tukar rupiah kian merosot, bahkan pada hari Senin (8 Juni 2026) siang tembus di angka Rp.18.200 per dolar AS. Mengutip data Bloomberg, rupiah hanya sedikit menguat pada pukul 15.00 WIB, di level Rp.18.185 per dolar AS. (Kompas.com, 8 Juni 2026)


Pelemahan nilai tukar rupiah ini bukan sekedar persoalan angka di pasar valuta asing yang berdampak nyata terhadap kehidupan ekonomi masyarakat. Depresiasi rupiah berpotensi memicu inflasi impor, lalu meningkatnya biaya produksi karena bahan baku dari luar negeri, dan akan mendorong pada kenaikan harga di berbagai kebutuhan pokok. Yang paling berdampak tentunya kelompok masyarakat pendapatan tetap dan kelas menengah, daya beli masyarakat akan menurun, biaya hidup meningkat dan kesempatan kerja semakin terbatas. 


Penyebab Rupiah Melemah


Hal-hal yang menyebabkan nilai tukar rupiah melemah, yaitu: 


Pertama, fundamental ekonomi Indonesia masih memiliki ketergantungan tinggi pada aliran modal asing dan impor. Mulai dari bahan baku industri, mesin industri, teknologi energi hingga sebagian kebutuhan pangan (gandum dan kedelai) walaupun Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah. 


Kedua, ketergantungan pada investasi asing. Ketika investor asing menarik dananya dari pasar saham atau obligasi Indonesia, permintaan terhadap dolar meningkat karena modal yang keluar dikonversi ke mata uang asing.


Ketiga, utang negara yang terus meningkat. Pada tahun 2026 ini utang ribawi Indonesia mencapai sekitar Rp833,96 triliun sudah jatuh tempo.


Keempat, besarnya kebutuhan dana untuk membayar utang. Dalam teori ekonomi internasional, jika country risk (risiko negara) premium meningkat, yaitu tambahan risiko yang harus ditanggung oleh negara berkembang dibandingkan negara maju, akan mempengaruhi persepsi investor, dan cenderung untuk mengalihkan asetnya ke instrumen yang lebih aman.


Kelima, dominasi dolar AS dalam sistem keuangan global. Baik dalam perdagangan internasional, cadangan devisa, transaksi komoditas, maupun pembayaran utang luar negeri.


Keenam, kombinasi antara faktor domestik dan global. 


Dari semua hal itu, jelas bahwa Indonesia tidak bisa mandiri secara ekonomi. Dampak dari penerapan sistem kapitalisme sekuler yang membuat perekonomian terus merosot.


Berdaulat dengan Syariat


Dalam pandangan Islam, berbagai krisis ekonomi seperti pelemahan rupiah bukan sekadar persoalan kurs atau moneter, bukan pula karena faktor teknis-ekonomis semata. Akan tetapi lebih kepada dianutnya ideologi asing yaitu kapitalisme yang berasaskan sekuler termasuk sistem ekonominya sehingga makin jauh dari agama.


Dengan petunjuk dan syariat Allah, negeri ini juga penuh dengan kemaksiatan, khususnya bidang ekonomi. Oleh sebab itu, hilanglah keberkahan hidup atas negeri ini yang sangat berkaitan dengan keimanan dan ketakwaan.


Untuk itu, agar negeri ini berkah dan berdaulat, ada beberapa langkah yang harus ditempuh di antaranya:


Pertama, Indonesia harus sudah mulai meninggalkan seluruh sistem transaksi ala kapitalisme yang sarat akan ribawi dan diharamkan oleh Allah Swt. lalu beralih kepada sistem ekonomi Islam sesuai syariat.


Kedua, mengembalikan pengelolaan sumber daya alam kepada negara, agar hasilnya bisa menjadi salah satu sumber pemasukan besar untuk baitulmal, dan dimanfaatkan untuk kepentingan seluruh rakyat. 


Ketiga, mengembalikan mata uang ke dinar dirham, dengan sistem moneter berbasis emas dan perak, dengan begitu nilai mata uang akan stabil.


Keempat, membangun kekuatan ekonomi yang riil di dalam negeri, demi kemandirian dalam hal ekonomi, industri, juga di berbagai sektor lainnya. Dengan begitu perekonomian tidak akan mudah terguncang oleh perubahan kondisi eksternal.


Kelima, menjadikan baitulmal sebagai satu-satunya lembaga keuangan negara. Pemasukannya bisa dari ghanimah, 'usyur, harta milik negara dan hasil kepemilikan umum. Dengan membangun sistem keuangan sendiri melalui institusi Baitulmal, bukan dari memungut pajak atau berhutang, niscaya negara akan kuat.


Namun, dari semua solusi itu tidak mungkin bisa dilakukan kecuali negeri ini beralih sistem kepada penerapan syariat Islam secara menyeluruh atau kafah. Karena Islam tidak memandang persoalan ekonomi sebagai masalah teknis semata, akan tetapi bagian dari sistem kehidupan yang harus diatur berdasarkan wahyu.


Allah Swt. berfirman: "Apakah sistem hukum jahiliah yang mereka kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah bagi kaum yang meyakini?" (TQS. Al-Maidah [5]: 50) 


Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


UmmiQyu

Harga Pertamax Naik, Rakyat Makin Tercekik

Harga Pertamax Naik, Rakyat Makin Tercekik



Kenaikan harga Pertamax yang mencekik ekonomi masyarakat

adalah alarm keras bahwa tata kelola energi berbasis pasar bebas telah gagal mewujudkan kesejahteraan


______________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Kebijakan energi di Indonesia kembali menjadi sorotan tajam setelah pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi.


Kebijakan ini memicu gelombang kekhawatiran di tengah masyarakat yang sedang berjuang menjaga stabilitas ekonominya. Fenomena ini memicu pertanyaan mendasar, sejauh mana negara hadir dalam melindungi rakyatnya dari guncangan ekonomi global?


Per 10 Juni 2026, PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga. Harga Pertamax melonjak menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green kini menyentuh angka Rp17.000 per liter. (Kompas.com, 10-06-2026)

Pemerintah berdalih bahwa langkah ini tidak dapat dihindari. Alasan utama yang diajukan adalah mengikuti perkembangan harga minyak dunia yang trennya terus menguat, yang dipicu oleh eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah. (Kompas.com, 12-06-2026)


Analisis Dampak: Migrasi Konsumsi dan Rapuhnya Kedaulatan


Meskipun otoritas terkait menyatakan dampak kenaikan ini terhadap inflasi relatif minim (Kompas.com, 12-06-2026), realitas di lapangan berbicara sebaliknya. Kenaikan harga ini secara langsung berimbas pada turunnya daya beli masyarakat.


Dampak nyata dari mahalnya Pertamax adalah terjadinya migrasi konsumsi skala besar. Masyarakat kelas menengah yang sebelumnya menggunakan BBM nonsubsidi, kini ramai-ramai beralih kembali ke Pertalite atau membeli bensin eceran demi menghemat pengeluaran. (Kompas.com, 11-06-2026)


Akibatnya, antrean panjang Pertalite mengular di berbagai daerah, sementara pasokan jenis BBM lain seperti solar kian sulit didapat. (Kompas.id, 12-06-2026)


Jika dibedah lebih dalam, keadaan ini terjadi karena beberapa masalah sistemis. Tata kelola BBM saat ini memperlakukan energi murni sebagai komoditas ekonomi yang dilepas ke mekanisme pasar global, sehingga terus-menerus mencekik rakyat. Indonesia, selaku negara kaya sumber daya justru mendiktekan nasib ketahanan energinya pada fluktuasi global dan konflik luar negeri. (BBC Indonesia).


Rekonstruksi Solusi: Pandangan Paradigma Islam


Melihat dampak berantai yang merugikan masyarakat, perubahan fundamental dalam tata kelola energi nasional sudah sangat mendesak. Paradigma kapitalistik yang menempatkan keuntungan di atas kesejahteraan publik dinilai keliru dan menzalimi rakyat. Solusi alternatif yang menawarkan keadilan sistemis adalah mengadopsi paradigma Islam dalam pengelolaan kepemilikan umum yang bersandar pada poin-poin berikut:


1. BBM sebagai Harta Kepemilikan Umum


Dalam pandangan Islam, BBM dan sumber daya alam yang jumlahnya melimpah tidak boleh dikuasai oleh individu, swasta, apalagi korporasi asing. BBM adalah hak seluruh rakyat yang berstatus sebagai harta kepemilikan umum (al-milkiyah al-ammah).


Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah ï·º: "Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api." (HR Abu Dawud dan Ahmad)


Minyak bumi dan gas alam dikategorikan sebagai "api" (sumber energi) yang depositnya melimpah, sehingga haram hukumnya diprivatisasi demi keuntungan segelintir pihak.


2. Kewajiban Negara Mengelola Secara Mandiri


Negara wajib bertindak sebagai pengelola (ra'in) atas harta milik umum tersebut, bukan sebagai pedagang yang mencari untung dari rakyatnya sendiri. Pemerintah harus mendistribusikan dan memberikan sumber daya energi ini kepada rakyat dengan harga semurah-murahnya, atau bahkan gratis jika memungkinkan.


Rasulullah ï·º menegaskan tanggung jawab mutlak pemimpin ini : "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya... dan seorang penguasa adalah pemimpin bagi rakyatnya dan dia bertanggung jawab atas mereka." (HR. Bukhari dan Muslim)


3. Kedaulatan Energi Melalui Mekanisme Baitulmal


Problem pemenuhan BBM secara tuntas hanya bisa dicapai melalui kemandirian penuh (kedaulatan energi) tanpa ketergantungan pada korporasi global atau volatilitas pasar bebas. Secara finansial, sistem Islam ditopang oleh mekanisme Baitul Mal, yang mengintegrasikan pendapatan dari pos kepemilikan umum untuk membiayai infrastruktur, eksplorasi, dan distribusi energi. Hal ini selaras dengan prinsip pengelolaan harta agar tidak berputar di lingkaran orang-orang kaya saja.


Dengan mekanisme ini, pembiayaan hulu hingga hilir energi dikelola mandiri tanpa perlu membebankan pajak tinggi atau harga kelewat mahal kepada publik. Kenaikan harga Pertamax yang mencekik ekonomi masyarakat adalah alarm keras bahwa tata kelola energi berbasis pasar bebas telah gagal mewujudkan kesejahteraan. Sudah saatnya membuang paradigma kapitalistik dan beralih pada sistem yang memosisikan energi sebagai hak rakyat yang wajib dijamin dan dilindungi oleh negara secara berdaulat. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

BBM Naik, Hidup Rakyat Makin Tercekik

BBM Naik, Hidup Rakyat Makin Tercekik



Tatkala paradigma BBM sebagai komoditas ekonomi

maka ketetapan harganya ikut pasar global

_____________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Kembali masyarakat dibuat kaget saat Pertamina Perta Niaga menaikkan harga dua jenis BBM. Harga Pertamax dan Pertamax Green yang semula Rp12.300 per liter berubah menjadi Rp16.250 per liter.


Pertamax Green 95 (Ron 95) yang semula Rp12.900 kini jadi Rp17.000. Sementara keduanya merupakan jenis BBM bersubsidi. Dengan kenaikan ini artinya pemerintah tidak lagi memberikan bantuan dari APBN untuk memotong harga jual produk. (News Indonesia, 10-6-2026)


Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak. Hal itu dikarenakan jenis BBM non-subsidi harganya mengikuti mekanisme pasar. Salah satunya karena harga minyak dunia yang menguat imbas dari konflik Timur Tengah.


Fakta ini tentu berdampak terhadap kehidupan masyarakat. Sebelumnya mereka sudah dicekik dengan mahalnya harga kebutuhan pokok, ditambah lagi kenaikan BBM. Antrean panjang terjadi di sejumlah SPBU, kelas menengah banyak balik ke “ketengan” alias eceran karena Pertamax kemahalan. Bahkan Menteri Purbaya sendiri mengakui ada dampak peralihan penggunaan walau tidak semua karena pertimbangan keamanan untuk kendaraan.


Sepertinya pemerintah tidak sadar bahwa BBM itu urat nadi, bukan sekadar masalah angka. Sekali naik, semua barang ikut naik. Sebab, ongkos transportasi yang mengakibatkan merambat pada harga bahan pokok. Alhasil, kelas menengah beralih ke subsidi yang akan menambah beban APBN makin berat.


Tatkala paradigma BBM sebagai komoditas ekonomi, maka ketetapan harganya ikut pasar global sehingga setiap kali dunia guncang dan ekonomi jadi melemah. Pastilah masyarakat yang terkena imbasnya.


Padahal Indonesia memiliki sumber daya alam (SDA) dan energi yang melimpah, tapi kedaulatannya masih lemah. Terbukti pengelolaannya tidak dilakukan secara mandiri oleh negara, tetapi diserahkan pada kapital. Sehingga kekayaan alam yang mestinya dinikmati oleh masyarakat dengan tercukupinya segala kebutuhan hidup justru tidak bisa dirasakan.


Dalam pandangan Islam, BBM termasuk harta milik umum, yang wajib dikelola negara dan dikembalikan ke masyarakat. Sebagaimana dalam sabda Rasulullah saw.:


"Kaum muslimin berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api. (HR. Ibnu Majah)


Dengan prinsip ini, tentunya akan menjamin kedaulatan energi sehingga kemandirian energi bisa terwujud. Ditambah adanya mekanisme Baitulmal sehingga pemenuhan BBM bisa tuntas tanpa bikin rakyat terus dicekik harga global.


Dalam Islam, harga energi ditentukan oleh negara agar tetap terjangkau oleh masyarakat. Contohnya pada masa kekhilafahan Abbasiyah. Negara memastikan harga bahan bakar dan kebutuhan pokok tetap stabil dengan pengelolaan langsung dari Baitulmal. Tujuannya untuk menjamin setiap produksi dan energi bisa optimal diperdayakan dan didistribusikan kepada masyarakat.


Begitu juga pada masa kekhilafahan Utsmaniyah yang membangun industri sendiri untuk memproduksi bahan bakar dan senjata agar tidak bergantung pada Eropa. Sebab Kekhilafahan Utsmaniyah sebagai negara independen. Ia mampu menjamin kemandirian energi di negaranya. Kemudian memastikan energi tersebut tersedia untuk semua rakyat, termasuk di daerah terpencil. Maka sumber daya alam ini dikerahkan untuk distribusi ekonomi.


Apa yang ditunjukkan oleh pemerintahan Islam adalah bentuk tanggung jawab dalam mengatur kepentingan publik dan implementasi dari sabda Rasulullah saw.:


"Imam/Khalifah adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR. Bukhari)


Wallahualam bissawab. [Eva/MKC]


Oom Rohmawati 

Angka Kematian Ibu Tinggi, Akibat Sistem yang Mengakar

Angka Kematian Ibu Tinggi, Akibat Sistem yang Mengakar




Permasalahan tingginya AKI ini merupakan persoalan yang sistematis

Akar persoalan tersebut tidak terlepas dari paradigma kapitalisme


__________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Memprihatinkan, Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia menjadi salah satu yang tertinggi di Asia Tenggara. Berdasarkan data yang disampaikan Ketua Umum Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Prof. Dr. dr. Budi Wiweko pada peringatan hari Kartini April lalu, tercatat AKI mencapai 189 kasus per 100.000 kelahiran. (koranindopos.com, 21-04-26)


Ironisnya, kondisi ini terjadi ketika jumlah dokter kandungan di Indonesia melebihi jumlah kebutuhan nasional. Menurut data POGI, jumlah dokter kandungan telah mencapai 5.126 orang, melampaui kebutuhan nasional yang diperkirakan sekitar 4.695 dokter (kompasiana.com, 16-06-26). Sebagian besar dokter kandungan terkonsentrasi di kota-kota besar. Sedangkan daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T), termasuk sejumlah wilayah di Papua, masih mengalami kekurangan dokter spesialis. 


Solusi yang ditempuh selama ini lebih fokus pada aspek kuantitas tenaga kesehatan. Program pemerataan dokter spesialis, seperti Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS), nyatanya menghadapi berbagai hambatan, termasuk penolakan atas dasar hak asasi manusia, yaitu kemerdekaan dalam menentukan tempat kerja. Sementara, negara belum mampu menghadirkan mekanisme yang efektif untuk memastikan seluruh wilayah memperoleh layanan kesehatan yang setara.


Ketimpangan Distribusi Tenaga Medis dan Layanan Kesehatan


Fakta di atas menunjukkan bahwa permasalahan angka kematian ibu tidak cukup dengan menambah jumlah tenaga medis dan peningkatan layanan kesehatan saja. Namun, masalah utama terletak pada distribusi layanan kesehatan yang timpang. Berdasarkan hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025, disparitas antarwilayah masih menjadi tantangan besar, terutama di kawasan timur Indonesia seperti di kawasan Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. 


Jika ditelisik lebih dalam, permasalahan tingginya AKI ini merupakan persoalan yang sistematis. Akar persoalan tersebut tidak terlepas dari paradigma kapitalisme yang saat ini mendominasi pengelolaan dalam berbagai sektor kehidupan termasuk kesehatan. Daerah yang menjanjikan keuntungan ekonomi lebih besar akan lebih mudah memperoleh dokter spesialis dan fasilitas kesehatan lengkap, sedangkan daerah terpencil sering kali terabaikan. 


Tingginya AKI sejatinya menunjukkan kegagalan negara dalam melindungi nyawa para ibu. Negara lebih banyak berperan sebagai regulator daripada sebagai pengurus yang bertanggung jawab penuh atas pemenuhan kebutuhan kesehatan rakyat. Padahal dalam konteks AKI ini, keselamatan ibu bukan hanya menyangkut individu, tetapi berkaitan erat dengan kelangsungan dan kualitas hidup generasi berikutnya.


Layanan Kesehatan dalam Sistem Islam


Dalam Islam, kesehatan diposisikan sebagai kebutuhan dasar setiap rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Setiap warga negara, baik yang tinggal di kota maupun di pelosok, memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan kesehatan yang kualitasnya setara. 


Negara memiliki kewajiban untuk menyediakan fasilitas kesehatan, infrastruktur, tenaga medis, dan sarana pendukung lainnya dalam jumlah yang memadai serta terdistribusi secara merata sehingga masyarakat dapat dengan mudah menjangkau fasilitas kesehatan dan tidak khawatir akan biaya. Negara tidak dapat meyerahkan urusan kesehatan pada kemampuan ekonomi individu.


Dalam sistem Islam, pembiayaan sektor kesehatan ditanggung oleh negara melalui baitulmal sehingga layanan kesehatan dapat diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat. Pemimpin dalam Islam adalah raa'in (pengurus) dan junnah (perisai atau pelindung) bagi rakyatnya.


Sebagaimana hadis berikut: "Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu (laksana) perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya" (HR. Bukhari Muslim)


Pengaturan Islam begitu sempurna dalam mengatur kehidupan manusia, termasuk dalam sektor kesehatan. Ketika negara benar-benar menjalankan perannya sebagai raa’in dan junnah serta menjadikan kesehatan sebagai hak dasar warga yang wajib ditunaikan, keselamatan juga kesejahteraan ibu dan generasi akan terwujud.Insya Allah. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Amriane Hidayati