Alt Title
Fenomena Tahun Baru

Fenomena Tahun Baru

Alasan muslim dilarang merayakan tahun baru karena bukan perkara yang disyariatkan dalam Islam

Karena terdapat tiupan terompet yang identik dengan orang yahudi, pemborosan, dan membuang waktu karena begadang sepanjang malam serta dapat terjerumus dalam zina

________________________________________



KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Bulan Desember yang ditunggu jutaan manusia pada jam 00:00 WIB yaitu penutup akhir tahun. Dan sebentar lagi akan ramai sebagian umat Islam mengikuti fenomena pergantian tahun.


Lonceng berbunyi, terompet berbunyi,dan kembang api dinyalakan. Statusnya sama dengan merayakan hari raya orang kafir dan hukumnya terlarang. Karena pada jam 00:00 WIB di malam pergantian tahun sebagian umat Islam menggunakan ketiganya dalam satu waktu.


Maksiat terbesar adalah malam 1 Januari dan yang paling menyedihkan sebagian umat Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam ikut merayakannya. Mereka tidak menyadari bahwa sudah melukai hati Baginda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.


Maka benarlah apa yang disabdakan Rasulullah, beliau bersabda, man tasyabbaha bi qaumin fahuwa minhum. "Barang siapa mengikuti (menyerupai) suatu kaum maka dia termasuk bagian dari mereka." (HR Ahmad)


Alasan muslim dilarang merayakan tahun baru karena bukan perkara yang disyariatkan dalam Islam. Karena terdapat tiupan terompet yang identik dengan orang yahudi, pemborosan, dan membuang waktu karena begadang sepanjang malam serta dapat terjerumus dalam zina.


Bukan bulan dan hari pergantian tahunnya yang dipermasalahkan. Tetapi kebiasaan dan budaya hura hura, berpoya poya dan banyak kemaksiatan didalamnya.


Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyuruh kita untuk senantiasa berpedoman kepada Al-Qur'an dan hadist agar kita menganggap bahwa pergantian hari itu tidak ada bedanya dengan pergantian tahun, bulan atau minggu. Beliau hanya menyuruh memakmurkan hidup kita, hari kita, waktu kita untuk ketaatan kepada Allah 'Azza wa Jalla karena itu yang menentukan kebahagiaan dunia dan akhirat kita. Wallahualam bissawab. [Dara]


Bontang 30 Desember 2023

Ummu Rezky


Meningkatkan Ibadah dan Memperbaiki Diri

Meningkatkan Ibadah dan Memperbaiki Diri

Hendaklah evaluasi setiap amalan

Lakukan tobat nasuha atau tobat secara sungguh-sungguh

______________________________________


Taklim dari Ustaz Juhridin, M.Ag.

Asatiz dan Ulama Kab Bandung



KUNTUMCAHAYA.com, REPORTASE - Road to Majelis Taklim - Sabtu (30/12) di Masjid Al-Muhajirin Komplek Permata Biru RW 29 dipenuhi oleh jamaah ibu-ibu majelis taklim rutin. Tema yang diangkat Meningkatkan Ibadah di Tahun Baru, pemateri salah satu alim ulama Kabupaten Bandung Ustaz Juhridin, M.Ag.. 


Ustaz mengawali taklim dengan menyebut setiap orang tentu menginginkan hidupnya sukses, jadi orang hebat, dan kebaikan atas semua urusan dunia lainnya. Padahal selain itu, yang jauh lebih penting adalah beristiqamah dan meningkat dalam ibadahnya. 


Al-Qur'an surah Al-Zalzalah ayat 7 dan 8 dikutip oleh beliau,


فَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَّرَهٗۚ


Artinya: "Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya,"


"Suatu saat di akhirat malaikat disuruh oleh Allah Swt. turun ke neraka untuk mencari manusia yang punya amal ibadah seberat meski biji zarrah, lalu Allah perintahkan untuk mengangkatnya, memandikannya di telaga Kautsar, lalu memasukannya ke dalam surga," papar Ustaz.


وَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَّرَهٗ 


Artinya: "Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya."


Semua perbuatan akan diberi balasannya oleh Allah Swt. tanpa menzaliminya sedikitpun. Begitu ungkapnya. 


Terkait dengan kehidupan yang terus berjalan, hingga esok akan memasuki tahun baru 2024, beliau menyitir Al-Qur'an surah Al-Hasyr ayat 18:


يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ ۢبِمَا تَعْمَلُوْنَ


Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan."


Dari ayat di atas pemateri menjelaskan bahwa adalah kewajiban setiap mukmin untuk senantiasa bertakwa demi mempersiapkan hari esok, baik bermakna besok, lusa, tahun tahun baru, hingga bermakna akhirat. 


Maka berikut apa-apa yang wajib dipersiapkan dalam menghadapi tahun baru demi menyiapkan bekal menuju akhirat:


Pertama hendaklah evaluasi setiap amalan. Bermakna muhasabah atau introspeksi diri. 


Kedua lakukan tobat nasuha atau tobat secara sungguh-sungguh. Dengan memohon ampun kepada Allah. Lantas meminta maaf kepada pihak yang pernah dizalimi. Termasuk wajib menyelesaikan urusan yang masih berkaitan dengan sesama manusia, serta tidak mengulangi hal sama.


Pemaparan yang serius namun sesekali diselipi candaan, membuat suasana taklim menjadi hidup dan tidak membosankan. Jamaah pun melewati kajian dengan penuh semangat dan kegembiraan hingga acara ditutup dengan doa bersama. [By]

Regulasi Zalim Persoalan Lahan, Akibat Kapitalisme Sekuler yang Diemban

Regulasi Zalim Persoalan Lahan, Akibat Kapitalisme Sekuler yang Diemban

Dalam kapitalisme memang tidak ada kamus untuk mempermudah rakyat. "Yang ada, kalau bisa dipersulit ngapain dipermudah," ucap Ustazah

_________________________________________



KUNTUMCAHAYA.com, REPORTASE - Ratu Kabupaten Bandung - Masjid luas nan sejuk di wilayah sudut timur kabupaten Bandung, Ahad (31/12) dipadati Jemaah ibu-ibu dan remaja putri dari berbagai majelis taklim hingga hampir 1000 orang. Agenda Risalah Akhir Tahun (Ratu) 2023 diselenggarakan oleh Majelis Taklim Al-Istiqamah Kabupaten Bandung. Hadir sebagai pemateri Ustazah Adibah N.F., A.Md. selaku Pembina MT Al-Istiqama dan Ustazah Dra. Irianti Aminatun, Ketua Komunitas Mengenal Islam Kafah. 


Pemaparan materi pertama oleh Ustazah Adibah diawali dengan menyampaikan beragam regulasi zalim di bidang pertanahan. Pertama adanya HGU (Hak Guna Usaha). Ini terasa sekali keberpihakannya bukan untuk rakyat. 


Kedua terkait sertifikat lahan sebagai legalitas kepemilikan tanah. Jika sebuah lahan yang dimiliki warga meskipun sdh bertahun-tahun dikelola namun tidak ada sertifikat atas lahan tersebut, maka negara bisa mengambil lahan tadi dari kepemilikannya.


Ketiga hutan dijadikan kawasan usaha sementara legalitas diberikan oleh penguasa. Mulai dari dijadikan tempat wisata, bisnis properti, perkebunan, industri, pertambangan, dll..


Ustazah menggambarkan dikarenakan regulasi tersebut muncul dampak rusak dan merusak. Peralihan lahan dari peruntukannya menjadikan binatang-binatang hutan banyak yang kabur ke lahan warga, karena hutannya diobrak-abrik. 


"Investasi katanya prestasi, buat rakyat, rakyat yang mana? Rakyat yang jadi pengusaha," paparnya. 


Hasil dari investasi disebutkan oleh beliau semisal KCIC dan infrastruktur lainnya. Ia tampak mentereng, keren, tapi didirikan dengan proses alih fungsi lahan perumahan warga dan pesawahan. Hasilnya nyata bukan untuk rakyat kebanyakan. Bahkan yang ada dampak rumah rakyat tergusur, suaminya kehilangan lahan pekerjaan, keluarga terjebak pinjol dan bank emok, perempuan bekerja generasi jadi telantar, dan seterusnya. 


Rakyat pun khususnya para perempuan dan generasi tak sedikit yang mendapat ancaman keamanan. Mereka trauma, ketakutan, diakibatkan konflik antara yang punya lahan dengan pengusaha. Begitu penjelasan Ustazah. 


Dalam kapitalisme memang tidak ada kamus untuk mempermudah rakyat. "Yang ada, kalau bisa dipersulit ngapain dipermudah," ucap Ustazah


Pemberlakuan kapitalisme sungguh menzalimi rakyat. Dan nyata betapa rakyat butuh penerapan sistem yang berasal dari Zat Maha Baik yakni sistem Islam. [By]

Regulasi Lahan yang Menyejahterakan Hanya Ada dalam Sistem Islam

Regulasi Lahan yang Menyejahterakan Hanya Ada dalam Sistem Islam

"Lahan itu milik Allah diberikan kepada manusia dengan aturan tertentu, syariat. Dimana ada syariat di situ ada kebaikan," papar Ustazah

________________________________________




KUNTUMCAHAYA.com, REPORTASE - Ratu Kabupaten Bandung - Agenda Majelis Taklim Al-Istiqamah Kabupaten Bandung kali ini bertajuk Risalah Akhir Tahun (Ratu) bertema Kapitalisme Petaka bagi Perempuan dan Generasi, Islam Perisai Hakiki. Duet Ustazah Priangan ini membawakan materi di hadapan 1000an jemaah di Masjid yang  asri di wilayah timur Bandung, pada Ahad (31/12). Mereka adalah Ustazah Adibah N.F., A.Md., Pembina MT Al-Istiqamah dan Ustazah Dra. Irianti Aminatun, Ketua Komunitas Mengenal Islam Kafah.


Pemateri kedua menjelaskan bagaimana regulasi lahan yang menyejahterakan dalam sistem Islam. Ustazah Irianti mengawali dengan menyebut betapa regulasi pertanahan dalam sistem kapitalisme sekuler sangat zalim. Tentu dibutuhkan regulasi yang menyejahterakan dalam sistem lain, yakni Islam berupa sistem Khilafah dengan syariat kafahnya. 


"Lahan itu milik Allah diberikan kepada manusia dengan aturan tertentu, syariat. Dimana ada syariat di situ ada kebaikan," papar Ustazah.


Maka beliau menjelaskan wajib atas muslim terikat dengan syariat urusan lahan ini. Paradigma pengelolaan tanah itu tentu berdasarkan bimbingan Rasulullah saw.. 


Sabda Rasulullah saw. bahwa barangsiapa menghidupkan tanah mati maka tanah itu menjadi miliknya. Maka merampas tanah milik seseorang itu haram hukumnya. 


Ustazah mengutip hadis lain. Rasul saw. tegas berucap bahwa sejengkal tanah hasil rampasan kelak di Yaumil akhir bagi pelakunya akan dikalungkan 7 lapis bumi.  


"Allah mengharamkan negara/individu merampas kepemilikan pribadi maupun umum," terangnya.


Khusus kepemilikan umum, beliau menyitir hadis Rasul, "Kaum muslim berserikat dalam 3 perkara, Padang rumput, air, dan api." (HR Abu Dawud dan Ahmad)


Dari hadis tersebut, 3 hal, rumput (hutan dan sumber daya alam misalkan), sumber air, dan api tidak boleh dikuasakan pada swasta. 


Di sistem kapitalisme sekuler semuanya bisa diberikan pada pengusaha. Katanya demi investasi, karena hal itu demi pembangunan. Sungguh ini hanya propaganda. Yang terjadi adalah penjajahan ekonomi atas nama Investasi. Itu karena hasil dari semuanya tidak untuk kesejahteraan rakyat, melainkan untuk segelintir oligarki, lanjut ustazah.


Data menyebut bahwa lebih dari 90% kekayaan negeri dikuasai oleh oligarki, dan hanya 2% saja rakyat berebut meraihnya. 


Oleh karenanya, pemateri menjelaskan bahwa regulasi yang sahih dalam sistem Khilafah untuk membiayai negara, APBN adalah Baitulmaal. Pemasukan Baitulmaal bisa berasal dari kepemilikan individu berupa zakat, infak, dan sedekah. Dari kepemilikan umum semisal hasil kekayaan alam yang melimpah. 


Semua diperuntukkan agar individu sejahtera. Mereka mampu meraih kebutuhan sandang pangan papan rakyat terjamin. Juga untuk menjamin kebutuhan kolektif masyarakat.


Lebih lanjut, penjelasan ustazah sampai pada regulasi tata ruang yang melindungi perempuan dan generasi diterapkan saat khilafah tegak.


Di sistem khilafah pula fasilitas kebutuhan umum disediakan untuk rakyat di setiap kota relatif sama. Tidak ada ketimpangan. 


Pemakaman umum dan pengelolaan sampah di masyakarat di masa khilafah mendapat perhatian khusus negara. Mitigasi bencana berupa perlindungan antisipasi atas bencana pun ada porsinya. 


Tanah-tanah yang labil akan diperhatikan. Konstruksi bangunan dibuat kuat kokoh tahan gempa. Tata ruang dan tata kota akan diatur sedemikian rupa. 


Sungguh jelas perbedaan antara sistem islam dengan sistem kapitalisme sekuler, begitu penjelasan ustazah.


Untuk meraih sistem yang menyejahterakan itu tentu butuh mengikuti metode Rasulullah saw. Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan terkait syarat meneladani metode Rasul ada tiga, perhatikan amalnya, arah perubahannya, dan target serta tujuannya. 


"Ketiganya adalah garansi kesuksesan," jelas ustazah. 


"Jika melenceng salah satu saja, maka itu garansi kegagalan., tambahnya.


Diawali dari membina masyarakat dengan akidah dan syariat Islam. Kedua melakukan pergolakan pemikiran, mengkritik, membongkar rencana/makar jahat, mengkritik penguasa yang tidak menerapkan Islam. Ketiga isti'lamul hukmi, penyerahan kekuasaan dari sistem batil ke sistem sahih. 


Sebagaimana dahulu Rasulullah saw. mendapat pengalihan kekuasaan dari suku 'Aus dan khajraz. Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 213 meniscayakan, "Perjuangan itu ada risikonya," ungkap ustazah.


"Peran kita adalah bersegera memilih menata peran terbaik untuk agama. Butuh pembinaan umat untuk belajar, serius, rutin. Juga berkontribusi maksimal dengan ilmu, tenaga, jejaring, dunia nyata maupun dunia Maya," pungkas ustazah. [By]

Risalah Akhir Tahun (4): Gado-gado Gaduh di Dalam Negeri

Risalah Akhir Tahun (4): Gado-gado Gaduh di Dalam Negeri

 


Gado-gado gaduh di dalam negeri

Bukankah ini saatnya untuk kembali dalam risalah akhir tahun?

Sebab sebaik-baik manusia yang berhati dan berpikir siapa diri sesungguhnya?

Maka kembali kepada jalur yang benar itulah pilihan orang cerdas dan pintar

_________________________


Penulis Hanif Kristianto

Sastrawan Politik dan Analis Politik-Media 


KUNTUMCAHAYA.com, PUISI - Emang boleh seasyik itu hidup di Indonesia

Masih bisa mesam-mesem seolah hidup tanpa masalah

Gado-gado gaduh ragam peristiwa yang tergores sepanjang masa
Seolah-olah negeri ini baik-baik saja tapi ya entahlah


Orang-orang yang dipundaknya ada SK pejabat negara

Dalam sanubari ada janji bermanfaat bagi semua 

Eh tetiba jadi sumber berita viral di mana-mana

Rompi orange dengan tulisan tersangka jadi out fit barunya


Korupsi itu sudah biasa seolah menjadi budaya

Power tends to corrupt jadi kartu mati dalam sistem demokrasi

Tiada banding kasus korupsi negeri ini yang tak terurusi

Mau data rilis selama 2004 sampai 2022? Ah rasanya kok gimana gitu


38 menteri dan kepala lembaga

31 hakim dan hakim konstitusi

8 komisioner KPU, KPPU, dan KY

Sampai-sampai presiden ingin mengevaluasi total sesuatu yang penuh misteri


Tempat ibadah mau diawasi dengan mata-mata jahat penuh delik lisensi

Dituding ditengarai penyebaran isu kebencian dan inspirasi kejahatan

Radikal diangkat terorisme ditebar jalanya kuat

Seolah agama selalu salah dan dibuat menjadi masalah


Agama pun dibuat lelucon dalam stand up comedy konyol

Hei, agama itu diturunkan dalam wahyu sebagai pedoman kehidupan

Bukan lelucon yang dipertontonkan dengan show garing miskin edukasi global

Cukuplah tahu diri untuk menjadi manusia yang sejati


Putra-putra terbaik bangsa gugur di medan konflik Papua

Sebuah lingkaran gelap tiada tahu akar masalah yang sesungguhnya

Riak-riak merdeka ingin pisah negara

Eh ternyata dapat dekengan dari pusat dunia dan tekanan politik bangsa penjajah


Janji-janji manis politisi pragmatis

Apakah semua itu bisa realistis?

Tidak ada makan siang gratis dalam kapitalisme sinis

Seperti tiupan terompet yang bunyinya tet-tet-tet


Ramai-ramai generasi yang katanya bonus demografi mendaftar pernikahan dini

Pusing kepala orang tua masa kini dan pejabat yang mengurusi ini itu anak-anak negeri

Kalau memang nikah didasari iman takwa dan kesiapan diri it's oke

Namun ini karena kecelakaan fatal lalu nikah pun dipercepat dan dipaksakan


Penyakit mental lebih parah dari penyakit fisik

Sudah jauh dari solusi agama malah milih solusi yang tiada guna

Kondisi kian toxic dan lingkungan hidup bertambah pelik

Butuh untuk ruang kembali agar berguna memikirkan tujuan hidup di dunia ini


Kondisi keluarga cukup memprihatinkan dunia

Ekonomi yang tak berpihak ke rakyat dan kaum papa jadi alasan pemicu masalah

Duda di mana-mana meski usia masih muda

Janda meningkat setiap wilayah naik angka-angka nilainya


Gado-gado gaduh di dalam negeri

Bukankah ini saatnya untuk kembali dalam risalah akhir tahun?

Sebab sebaik-baik manusia yang berhati dan berpikir siapa diri sesungguhnya?

Maka kembali kepada jalur yang benar itulah pilihan orang cerdas dan pintar


Jangan ada lagi duka dalam gaduh di dalam negeri ini

Jangan ada lagi sedih dalam gelumat di dalam negeri ini

Jangan ada lagi benguk dalam abuh di dalam negeri ini

Jangan ada lagi enas dalam ripuh di dalam negeri ini [By]


#puisi #puisihanifk #sastra #sastraindonesia #risalahakhirtahun2023

Kebijakan Pertambangan, Adilkah kepada Rakyat?

Kebijakan Pertambangan, Adilkah kepada Rakyat?

 


Sistem ekonomi kapitalisme menjadikan aktivitas pertambangan sebagai komoditas perdagangan bebas

Sedangkan dalam pandangan Islam, tanah dan seluruh sumber daya yang terkandung di dalamnya adalah milik Allah Taala

______________________________


Penulis Hadrah

Kontributor Media Kuntum Cahaya, Praktisi Pendidikan dan Lingkungan Jambi


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Mengutip pemberitaan pekan lalu di media nasional, sejumlah warga di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bukiwaras dan Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung gelar aksi resahkan aktivitas perusahaan batu bara di wilayah setempat.


Beberapa warga menyatakan penolakan adanya aktivitas stockpile milik perusahaan batu bara. Sebab dinilai membahayakan kesehatan warga sekitar yang terdampak. Debu batu bara stockpile (penimbunan) di Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung berdampak pada kesehatan warga sekitar. 


Warga beberapa RT di Way Lunik mengeluhkan permasalahan kesehatan berupa sesak napas dan mata perih saat berada di luar rumah. Gangguan kesehatan ini dapat lebih parah dirasakan saat angin kencang musim panas.


Di mana debu-debu dari penimbunan batu bara mengotori rumah penduduk. Juga mengakibatkan mata perih dan pedih, sesak napas hingga masyarakat menderita ISPA. Penimbunan batu bara tersebut diketahui sudah berlangsung selama lebih dari tujuh bulan. Namun belum ada penyelesaian atau solusi, baik dari pihak perusahaan maupun pemerintah.


Persoalan kesehatan masyarakat maupun kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan memang sering kita dengar maupun saksikan di media massa.


"Di mana ada tambang, di situ ada penderitaan warga. Di mana ada tambang, di situ ada kerusakan lingkungan, tidak akan bisa berdampingan," kata koordinator Jaringan Tambang (JATAM) Merah Johansyah kepada wartawan BBC News Indonesia, Raja Eben Lumbanrau, Jumat (20/05/2021)


Dikatakan bahwa, lingkungan "dirusak" dan masyarakat "dibungkam" paksa demi terlaksananya komoditi prioritas yang menjadi tulang punggung pemasukan negara itu.


Jaringan Advokasi Tambang mencatat konflik pertambangan di Indonesia terjadi di lahan seluas 925.748 hektare setidaknya memuat 71 kasus. Konflik pertambangan ini diprediksi akan mengalami peningkatan mengingat keinginan pemerintah yang cenderung mengutamakan investasi.


Konflik akibat aktivitas pertambangan antara lain penembakan oleh aparat. Diikuti jumlah kasus dengan pola konflik didahului bentrokan fisik, serta aksi-aksi pemblokiran jalan tambang. Salah satu akibat dari berbagai konflik pertambangan tersebut adalah upaya kriminalisasi terhadap masyarakat maupun aktivis yang menolak kegiatan penambangan.


Aktivitas pertambangan menjadi salah satu penyebab utama perempuan menghadapi gangguan kehidupan yang sangat berat. Gangguan tersebut dimulai dari akses air. Sebagai salah satu contoh, kondisi yang dihadapi perempuan di Desa Long Loreh, Malinau Selatan, Kabupaten Malinau akibat sungai yang tercemar limbah operasi tambang batu bara. Para perempuan harus rela menggunakan air keruh yang tercemar lumpur untuk mencuci peralatan makan dan perlengkapan dapur.


Rakyat Korban Kebijakan Pertambangan


Kasus penambangan yang berdampak pada buruknya kesehatan masyarakat di kawasan penambangan bukan hal yang baru terjadi saat ini. Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penambang atau perusahaan sejatinya tidak memperoleh hukuman yang memberikan efek jera. Bahkan kelalaian yang dilakukan pihak penambang justru makin meningkat karena negara terkesan “abai” terhadap pelanggaran yang dilakukan.


Berdasarkan catatan akhir tahun 2020 JATAM, terdapat 8.588 Izin Usaha Pertambangan (IUP) diterbitkan di seluruh kepulauan Indonesia telah mengaveling 44% luas daratan dan kepulauan di Indonesia.


Jika kita merujuk catatan WALHI, sangat layak dikatakan bahwa kebijakan negara di sektor pertambangan adalah penyebab konflik agraria dan perampas ruang hidup paling jahat dibandingkan sektor lainnya, seperti perkebunan, infrastruktur dan Proyek Strategis Nasional, properti, dan kota mandiri.


Hal tersebut bukan tanpa alasan. Alasan pertama, dengan pengesahan UU Minerba No. 3/2020, Pemda tidak lagi bisa melakukan pencabutan IUP sebab seluruh kewenangan pertambangan diatur oleh pemerintah pusat. Masyarakat senantiasa akan selalu dirugikan, baik berupa perusakan lingkungan hidup maupun konflik sengketa lahan.


Hal ini dikarenakan seluruh kewenangan pertambangan diatur oleh pemerintah pusat. Alasan kedua, masyarakat yang mencoba mengganggu aktivitas pertambangan dalam bentuk apa pun, bisa dilaporkan balik oleh perusahaan dan dijatuhi pidana, bahkan denda hingga sebesar Rp100 juta (Pasal 162).


Sebelumnya kita telah mendengar kasus enam remaja di bawah umur ditangkap karena menolak tambang batu di Desa Wisnu, Wakatumpul, Pemalang, Jateng. Selain itu, kasus serupa terjadi pada Tubagus Budhi yang ditangkap polisi karena mengadang kapal tambang timah di Babel pada 2015. Masih banyak lagi kasus kriminalisasi terhadap warga yang tengah berjuang mempertahankan hidup dan lingkungan tempat tinggalnya.


Negara Kapitalis Hanya Mementingkan Pemilik Modal


Negara kapitalis, sesuai dengan nama dan ciri utamanya yaitu memprioritaskan kepentingan para pemilik modal (capital). Sehingga tidak heran jika kebijakan yang dikeluarkan seringkali tidak mempertimbangkan kepentingan rakyat.


Berdasarkan penjelasan oleh Syekh Ahmad Athiyat, asas kapitalisme menetapkan bahwa Pencipta (Al-Khaliq) itu tidak memiliki kaitan apa pun dengan apa yang diciptakannya (makhluk), apakah alam semesta, manusia, ataupun kehidupan. Sehingga yang memiliki hak dalam menetapkan nizham (sistem atau aturan hidup) adalah manusia itu sendiri.


Oleh karenanya, menurut ideologi kapitalisme, manusia layak menjadi satu-satunya makhluk yang memiliki kemampuan untuk menetapkan sistem yang akan mengatur kehidupannya. Dengan menggunakan akalnya untuk mengaitkan dan menciptakan sesuatu (al-aql al-shalih li al-rabth wa al-ibda’).


Berdasarkan asas ataupun kaidah berpikir ini, maka lahirlah ide empat kebebasan. Yakni kebebasan berpendapat (huriyat al-ra’yi) disebut juga dengan kebebasan berpolitik (al-huriyat al-siyasiyah) yang memberikan hak kepada setiap manusia untuk mengajukan pendapat, berpartisipasi dalam menentukan kehidupan umum bagi umat, meletakkan seluruh batasannya, menetapkan undang-undangnya, dan menentukan pemerintahan yang akan mengatur kehidupannya.


Kebebasan kepemilikan (huriyat al-tamalluk) ataupun kebebasan berekonomi (al-huriyat al-iqtishadiyah) yang berpusat pada keyakinan bahwa setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki segala yang diinginkannya dengan kuantitas dan metode yang sesuai dengan keinginannya pula.


Adapun yang dibebankan pada negara hanyalah agar negara menjadi regulator untuk membuka setiap lahan ekonomi bagi setiap individu. Sehingga memungkinkan individu memiliki hak kepemilikan. Apakah yang berkaitan dengan kegiatan produksi atau konsumsi, dan hal ini tegak di atas kepentingan pribadi.


Melihat aktivitas penambangan yang hanya memanfaatkan masyarakat sebagai buruh. Sementara lingkungan tempat hidupnya rusak. Bahkan masyarakat memperoleh dampak penurunan kualitas kesehatan hingga terancamnya nyawa.


Tentu tidak sebanding, bahkan tidak adil jika dibiarkan terus menerus. Masyarakat tentu mendapat lebih banyak kerugian akibat ruang hidup yang terganggu. Terutama perempuan dan anak yang paling merasakan dampak kerusakan tersebut.


Keadilan Hanya Ada dalam Naungan Islam


Dalam sistem politik Islam, akidah Islam merupakan asas yang digunakan dalam membangun kekuasaan. Keberadaan negara dirancang untuk menerapkan hanya hukum Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Sunah. Berdasarkan hal ini, Islam mewajibkan seorang kepala negara (khalifah) sebagai pengurus dan pelindung bagi rakyatnya.


Rasulullah saw. bersabda, “Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas pihak yang dipimpinnya. Penguasa yang memimpin rakyat banyak akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari Muslim).


Rasulullah saw. juga bersabda bahwa, "Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya."


Bank Dunia (World Bank) sendiri merupakan alat penjajahan rezim global. Organisasi tersebut hanya mengikuti arahan pembangunan dan dikte perdagangan bebas. Sama dengan menyerahkan leher umat kepada pedangnya musuh.


Pembangunan seharusnya didesain untuk menyejahterakan dan meningkatkan pelayanan kepada rakyat. Serta memberikan kemudahan dan daya dukung terbaik, agar rakyat bisa bekerja menghidupi dirinya dan orang-orang yang ditanggungnya.


Negara wajib melakukan pembangunan yang memberikan penghidupan dan ruang hidup yang aman, termasuk memuliakan kaum perempuan dan anak-anak.


Sistem ekonomi kapitalisme menjadikan aktivitas pertambangan sebagai komoditas perdagangan bebas. Sedangkan dalam pandangan Islam, tanah dan seluruh sumber daya yang terkandung di dalamnya adalah milik Allah Taala.


Maka tidak boleh ada seorang pun yang menguasai, kecuali atas izin Allah Taala melalui syariat-Nya. Negara wajib tunduk ketika kepemilikan tanah dan sumber daya diatur oleh Islam (meliputi kepemilikan individu, umum, dan negara).


Berdasarkan hal itu, sistem kepemimpinan Islam dalam menjalankan syariat Islam untuk mengatur tanah dan sumber daya harus tegak di atas asas iman dan takwa para penguasa dan para aparatur negara. Alhasil, keberkahan yang dilimpahkan Allah Taala akan membawa seluruh masyarakat dalam kemuliaan. Wallahualam bissawab. [SJ

PSN Menderu, Sisakan Pilu

PSN Menderu, Sisakan Pilu

 


Dapat dilihat dengan jelas bahwa yang diuntungkan dalam PSN adalah rakyat. Tapi bukan rakyat biasa, melainkan rakyat pengusaha. Pengusaha menggenggam keuntungan terbesar. Sementara pemerintah mendapat cipratan berupa pajak

Lantas rakyat biasa dapat apa? Konflik dan terenggutnya ruang hidup adalah bagian yang bisa didapatkan

_________________________


Penulis Elfia Prihastuti, S.Pd.

Kontributor Tetap Media Kuntum Cahaya dan Praktisi Pendidikan 


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Proyek Sengkarut Nasional. Mungkin itu adalah kepanjangan yang lebih tepat untuk PSN. Sebab, begitulah fakta berbicara. Di mana ada PSN di sana lahir berbagai macam persoalan. Namun saat ini, tampaknya rakyat masih harus bersentuhan dengan PSN. Pemerintah masih memiliki banyak simpanan PSN yang harus dikebut untuk dituntaskan pada tahun 2024 dan setelahnya.


Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, 99 PSN saat ini telah diselesaikan dari total 170 PSN yang ditugaskan kepada Kementerian PUPR. Sedangkan pada 2024 mendatang ditargetkan pembangunan 40 PSN bisa dirampungkan dan sisanya setelah tahun 2024. (Detik[dot]com, 10/12/2023)


Sementara Kementerian Perhubungan mendapatkan tugas untuk menggarap 35 PSN. Namun yang baru selesai hanya 21 proyek di akhir tahun 2023. Dengan demikian masih ada 9 proyek yang belum diselesaikan di antara tahun 2023-2024, dan 5 proyek lagi akan dibangun di atas 2024. (Detik[dot]com 20/12/2023)


Proyek Strategis Nasional (PSN) merupakan proyek yang dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.


PSN, dianggap sebagai simbol kemajuan. Oleh karena itu Presiden Jokowi yang berada pada akhir masa jabatannya, berusaha kebut pembangunan PSN agar kelar sesuai target. Rupanya orang nomor satu di negeri ini, berupaya meninggalkan jejak kemajuan di masa pemerintahannya. 


Upayanya tidak cukup sampai di situ. Masyarakat juga melihat, bagaimana pemimpin yang satu ini juga mengerahkan daya untuk memastikan agar pemerintahan setelahnya tidak akan menghapus jejaknya, tapi juga memperpanjang tapak-tapak yang telah ditorehnya. Itulah sebabnya drama politik dinasti menyemarakkan kontestasi Pemilu 2024.


PSN Lahirkan Konflik Lahan


Sebenarnya tidak ada masalah dengan pembangunan PSN. Kemajuan suatu negara juga dapat dilihat dari perkembangan teknologi dan capaian pembangunan serta pertumbuhan ekonomi. Namun sayangnya upaya menuju ke arah itu terkesan dipaksakan dan tanpa perencanaan yang matang. Sehingga melahirkan berbagai persoalan. 


Masalah yang banyak terjadi adalah masalah konflik lahan. PSN membutuhkan lahan yang sangat luas. Sehingga kerap bersentuhan dengan lahan milik masyarakat. Sayangnya ketika hal itu terjadi, seringkali pemerintah lebih menggunakan langkah-langkah represif daripada langkah persuasif. Maka konflik lahan antara pemerintah dan rakyat menjadi tak terelakkan.


PSN yang lapar tanah telah memicu konflik lahan sedikitnya 73 konflik sebagai imbasnya sejak tahun 2020. Apalagi UU Cipta Kerja memberikan payung kekuatan untuk merampas lahan milik rakyat. Pemerintah juga membentuk lembaga-lembaga baru yang berwenang menguasai dan mengatur tanah dalam skala besar. Misalnya Bank Tanah, Otorita Ibu Kota Negara, Badan Pelaksana Otorita Danau Toba, Otorita Labuan Bajo, dan lembaga-lembaga sejenis. 


Konflik lahan yang cukup menguras rasa empati beberapa bulan lalu  meletus di Rempang, Pulau Batam. Konflik ini terjadi sebagai imbas perintah pengosongan lahan secara represif untuk PSN Rempang Eco-city.


Dalam kasus Rempang ini, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) adalah lembaga yang diberi keistimewaan dalam bentuk regulasi dan infrastruktur penunjang yang kemudian diperkuat dengan nota kesepahaman penggunaan tanah dengan Xinyi Group guna mempercepat PSN.


Sementara Badan Otorita Labuan Bajo juga diberikan kewenangan untuk mengakuisisi tanah setempat demi pembangunan imajinasi Bali baru di Pulau Komodo dan masih banyak lagi lembaga lainnya dengan berbagai keistimewaan wewenang.


Semua kebijakan yang dilakukan pemerintah berjalan atas basis domain verklaring yang kurang lebih berprinsip, jika seseorang tak dapat membuktikan bahwa tanahnya merupakan miliknya, maka tanah itu tanah negara yang tak berhak diduduki. Prinsip ini menimbulkan masalah, karena lahan itu telah dibuka, diusahakan, dimukimi bertahun-tahun dari generasi ke generasi.


Konflik lahan yang menyisakan pilu juga banyak terjadi  di berbagai wilayah lainnya, diantaranya, sirkuit Mandalika di NTB, Kawasan Ekonomi Khusus Gresik, proyek Bendungan Bener di Wadas, proyek multiland MNC di Sukabumi, lumbung pangan di Sumatera Utara, hingga proyek cetak sawah baru di hutan Kalimantan dan yang lainya.


Kerusakan Lingkungan Sebagai Dampak PSN


Sejak Presiden Joko Widodo menandatangani perpres nomor 109 tahun 2020, tentang percepatan pelaksanaan PSN, membuat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) ketar-ketir. Pasalnya, aturan ini cenderung pada pembangunan ekstraktif dan infrastruktur. Walhi memandang bahwa regulasi ini tidak menunjukkan perlindungan terhadap lingkungan hidup dan berpotensi merugikan masyarakat lebih luas. Hal ini disebabkan, kebijakan yang diambil berjalan terburu-buru tanpa memperhatikan aspek lingkungan hidup.


Ternyata, selain memicu konflik sosial, PSN juga menjadi biang kerusakan lingkungan. Makin menyempitnya kawasan hutan, alih fungsi lahan produktif, hilangnya serapan air, pencemaran akibat perluasan industri dan lainya merupakan daftar hitam yang harus dihadapi masyarakat sebagai dampak pembangunan PSN.


Konsekuensi dari pembangunan infrastruktur yang masif bisa mempercepat laju kerusakan lingkungan hidup. Hal ini jelas akan merenggut kenyamanan ruang hidup masyarakat. Dalam sebuah proyek pembangunan, aspek lingkungan hidup kerap hanya dijadikan syarat formalitas saja.


PSN, Dalam Jeratan Kapitalisme 


Kesalahan terbesar dalam pengadaan PSN sesungguhnya adalah bahwa PSN tidak dibangun sepenuhnya dengan APBN. Dana besar dalam waktu singkat mustahil didapat dari uang negara yang hanya bersumber pada pajak. Untuk itu, investasi dinilai sebagai penopang terbaik bagi terselenggaranya PSN. Langkah seperti ini merupakan perpanjangan tangan dari sistem kapitalisme.


Namun dalam investasi, tidak ada makan siang gratis. Investor yang orientasinya benefit tentu kata rugi harus menjauh dari aktivitas investasi. Pembangunan untuk masyarakat dalam kaca mata kapitalisme, capaian profit setinggi-tingginya dengan modal serendah-rendahnya sudah menjadi prinsip umum. Alhasil, pembangunan dalam negara penganut kapitalisme tidak dapat dilepaskan dari format perusahaan dalam perputaran roda bisnis.


Satu hal yang patut dipertanyakan, untuk siapa sebenarnya PSN? Dapat dilihat dengan jelas bahwa yang diuntungkan dalam PSN adalah rakyat. Tapi bukan rakyat biasa, melainkan rakyat pengusaha. Pengusaha menggenggam keuntungan terbesar. Sementara pemerintah mendapat cipratan berupa pajak. Lantas rakyat biasa dapat apa? Konflik dan terenggutnya ruang hidup adalah bagian yang bisa didapatkan.


Sulit dimungkiri, dunia kapitalisme merupakan surga kaum oligarki. Lobi- lobi dengan penguasa akan mampu menjaring pundi-pundi dalam jumlah tak terhingga. Sementara penguasa membuat regulasi untuk memuluskan kepentingan mereka. Sedang rakyat hanya dibutuhkan suaranya untuk menghantarkan penguasa pada kursi empuknya. Setelah itu daftar kesejahteraan yang terungkap lewat janji-janji kampanye, menguap entah kemana. Dengan semua itu, masihkah merasa tidak berkepentingan untuk mengubah ruang hidup yang lebih baik?


Pembangunan Untuk Umat


Kapitalisme yang memiliki asas sekulerisme tentu tak ada ruang tentang konsep amanah sebagai motivasi bagi pembangunan untuk publik. Pembayaran tiket atas pemanfaatan fasilitas infrastruktur dengan harga yang tak mudah dijangkau oleh masyarakat semakin menutup peluang untuk menikmati segala fasilitas megah hasil pembangunan PSN.


Untuk itu sangatlah mendesak meninggalkan kapitalisme dengan segala produk kezalimannya. Meneropong ideologi yang penuh keberpihakan pada rakyat menjadi bagian yang patut diperhatikan. Di sepanjang sejarah peradaban dunia tidak akan ditemukan sesempurna ideologi Islam terkait keberpihakan pemimpin terhadap rakyatnya. Termasuk dalam pembangunan infrastruktur.


Pembangunan dalam Islam akan selalu memperhatikan kebutuhan umat. Bukan sekedar simbol kemajuan, reputasi, megah, sebagai lambang kemodernan. Namun lebih dari itu, pembangunan haruslah cerminan apa yang dibutuhkan rakyat dan bisa diakses oleh setiap individu rakyat. Khilafah akan menentukan skala urgensi bagi pembangunan infrastruktur. Mana yang harus dibangun terlebih dahulu mana yang harus ditunda. 


Pembiayaan diambil dari Baitul mal sepenuhnya. Jika ada pembangunan mendesak sementara Baitul mal tidak mencukupi, negara bisa menarik pajak kepada orang kaya sebatas dana yang dibutuhkan.


Begitu pula dalam proses pengadaannya, akan mempertimbangkan banyak hal, seperti subur ataukah tandus, berpenghuni ataukah tidak, wilayah hutan, ataupun yang memiliki kekayaan alam besar. Islam juga akan mengidentifikasi lahan mana boleh dimiliki individu, mana yang menjadi milik rakyat (umum), dan milik negara. 


Dengan semua itu tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan akan berjalan sesuai kebutuhan rakyat. Semuanya akan diatur sebagaimana kebijakan syariat Islam. Proyek strategis, akan dikaji secara detail oleh khalifah dan jajaran. Termasuk dampak lingkungan dan sosial yang akan ditimbulkan. Negara pun tidak akan menyerahkan proyek tersebut kepada swasta, melainkan menjadi tanggung jawab Departemen perindustrian dengan pengawasan ketat. Adapun biayanya berasal dari Baitul mal, seperti harta yang diperoleh dari pengelolaan SDA, jizyah, fai, kharaj, ghanimah, dan sebagainya. Wallahualam bissawab. [GSM]

Risalah Akhir Tahun (3): Ekonomi Kita Tanpa Kata-Kata

Risalah Akhir Tahun (3): Ekonomi Kita Tanpa Kata-Kata

 


Siapa yang kaya di negeri Indonesia raya?

Kapitalisasi ekonominya sungguh kian wah

Segelintir oligarki diberitakan menjadi 1% yang menguasai 99% kekayaan rakyat

Seolah kaya raya menjadi impian dan cita-cita bagi setiap manusia

________________________


Penulis Hanif Kristianto

Sastrawan Politik dan Analis Politik-Media 


KUNTUMCAHAYA.com, PUISI - Cita-citanya meninggi ingin jadi negara dengan pertumbuhan ekonomi meroket

Sayangnya hidup rakyat lambat laun tergencet

Nasib rakyat Indonesia masih jauh dari sejahtera

Di tengah sumber daya alam yang melimpah yang seharusnya setiap rakyat kaya raya


Jangan tanya utang Indonesia di penghujung tahun 2023

Kalau nggak siap mendengarkan bisa bunuh diri sambil lari-lari

8.041,01 triliun rupiah totalnya tak main-main

Jangan anggap enteng dengan membandingkan Jepang dan Amerika


Sudah utang masih menanggung bunga riba

Ekonomi kapitalisme telah mencengkeram erat penguasa

Dikiranya utang warisan bisa dilimpahkan ke pemerintahan selanjutnya

Lalu siapa yang akan menebus dosa dan menanggungnya?


Utang luar negeri menjadi jebakan monyet 

Negera penghutang siap menanggung beban

Kalau tak punya uang siap-siap sumber daya alam diserahterimakan 

Aset-aset vital akan dicaplok habis seperti perang tanpa persenjataan


Ekonomi kita tanpa kata-kata bermakna

Ketiadaan model kepemilikan yang jelas tumpang tindih di mana-mana

Tambang dan sumber daya alam yang seharusnya termasuk kepemilikan umum

Dikuasai oligarki dan swasta yang dikeruk habis-habisan olehnya


Ekonomi kita tanpa kata-kata bermakna

Sumber APBN masih bertumpu pada pajak yang terus naik harganya

Pajak menjadi senjata yang mengincar semua rakyat dengan nada-nada pembangunan negara

Sementara sumber dana yang melimpah dari alam semesta diobral kepada pemilik modal


Ekonomi kita tanpa kata-kata bermakna

Nasib korban pinjaman online hingga bunuh diri jadi pilihan akhirnya

Nomor HP teman, saudara, dan tetangga diteror oleh penyelenggara pinjol

Kacau balau menyaksikan pinjaman yang mencekik rakyat kaum bawah


Siapa yang kaya di negeri Indonesia raya?

Kapitalisasi ekonominya sungguh kian wah

Segelintir oligarki diberitakan menjadi 1% yang menguasai 99% kekayaan rakyat

Seolah kaya raya menjadi impian dan cita-cita bagi setiap manusia


Ekonomi kita tanpa kata-kata bermakna

Pengadopsian kapitalisme dalam ekonomi telah menyengsarakan semua

Ujung akhirnya semua dinilai materi bahkan kalau tak menghasilkan materi lebih baik mati

Berlomba-lomba untuk menjadi sejatera hingga 24 jam terkadang mengabaikan akhiratnya


Rakyat Indonesia menuntut ekonomi yang berkeadilan dan berpihak kepada rakyat

Ekonomi yang bersumber dari nilai-nilai ilahiyah dan tuntunan nabi tercinta

Ekonomi yang tak cuma bicara ngerinya riba dan bahayanya oligarki 

Ekonomi yang mampu mengelola dunia ini agar yang didapatkan betul halal dan jauh dari haram


Ekonomi tanpa kata-kata

Katanya ekonomi kapitalisme dan liberal mampu menopang kehidupan

Nyatanya ekonominya menghancurkan dan menjajah negeri tak bertuan

Lengkaplah sudah penderitaan jika terus mempertahankan ekonomi kaum begundal


Ekonomi syariah bukan perihal wisata halal dan perbankan

Ekonomi syariah itu mendasarkan pengelolaan aset negara dan turunannya demi kepentingan rakyatnya

Bumi, air, dan semua yang terkandung di dalamnya milik Allah dan diminta kelola untuk kepentingan semua manusia

Ekonomi syariah perlu ditopang oleh negara yang menerapkan syariah pula


Ekonomi tanpa kata-kata

Kata-kata tanpa ekonomi

Di penghujung tahun ini

Tampaknya kabut masih menyelimuti [By]


#puisi #puisihanifk #sastra #sastraindonesia #risalahakhirtahun2023

Dunia Darurat Judi Online, How Come?

Dunia Darurat Judi Online, How Come?

 


Guys, problem judi online merupakan masalah besar yang tidak boleh kita remehkan, terlebih korbannya sudah menyasar ke generasi muda yang notabene sebagai pelajar

Maka hal ini wajib mendapatkan perhatian serius dari semua pihak, utamanya dari negara

_________________________


Penulis Miftahid Mustanir

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Sahabat Penamu


KUNTUMCAHAYA.com, TEENAGER - Guys, guys! Tahu nggak? Lingkaran judi online sudah menjerat siapa saja, loh! Nggak hanya orang dewasa, kini generasi muda pun sudah terjerat lingkaran setan judi online. Mulai dari generasi millenial, Gen Z, bahkan Gen Alpha. Parahnya, sejumlah anak sekolah dasar didiagnosis kecanduan game online dari konten live streaming para gamers. Dan mirisnya lagi nih ya, mereka juga ikut mempromosikan berbagai situs judi online tersebut secara terang-terangan. So, bagaimana pandangan Islam terkait hal ini? Don't skip this article and read it carefully!


Fakta Miris Judi Online


Sejatinya, masalah judi online bukanlah problem baru, guys. Isu ini selalu eksis dan semakin memakan banyak korban setiap tahunnya. Judi online ini mulai marak pada masa-masa pandemi Covid-19, ketika gerak orang-orang dibatasi untuk ke luar rumah. Yang seharusnya waktu itu dihabiskan untuk berkumpul dan membersamai keluarga tercinta, namun sebagian besar mereka justru berselancar di lingkaran setan judi online. Kurangnya pendapatan dan meningkatnya biaya kebutuhan hidup menjadi salah satu faktor sehingga mereka nekat bermain judi online yang harapannya itu dapat menambah penghasilan mereka selama stay di rumah. 


Adapun di tempat penulis sendiri, di Kabupaten Bima, NTB, sebenarnya judi online ini sudah mulai marak sejak 2014, yakni permainan togel slot. Togel adalah salah satu jenis judi online yang dilakukan dengan cara menebak angka yang akan keluar di pemutaran angka. Awalnya mereka menang, lalu akhirnya ketagihan. And then tidak sedikit yang akhirnya kalah hingga memicu stres dan konflik dengan keluarga karena kalah bermain togel slot ini. Miris nggak sih? Kalau di daerah kalian gimana faktanya?


Data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan bahwa ada 2,7 juta warga Indonesia yang memiliki pendapatan di bawah Rp100.000 per hari terlibat judi online. Sebanyak 2,1 juta di antaranya adalah ibu rumah tangga dan pelajar. Dan transaksi judi online sejak 2017 sampai 2023 mencapai lebih dari Rp 200 triliun loh, guys. Wow, emang boleh sebanyak ini?


Alasan terkuat kenapa mereka ikut judi online karena tergiur dengan iklan-iklan promosi yang menjanjikan kemenangan sehingga membuat mereka tanpa pikir panjang lagi untuk melakukan judi online ini. Dikarenakan keseringan, membuat mereka kecanduan bermain judi online tersebut. Hingga para kelompok Gen Z ada yang terpaksa harus mendekam di penjara lantaran melakukan tindak kriminal. Nekat membegal pengendara motor hingga melukai korbannya setelah kecanduan judi online. Astaghfirullah!


Beragam modus dilakukan bandar judi online untuk menjerat korbannya, terutama dari kalangan pemuda. Dilansir dari tirto[dot]id, salah satu aparat kepolisian mengatakan, "Bandar judi online menjerat korbannya melalui game online, grup WhatsApp, menyebarkan random promosi judi online via SMS dan juga iklan-iklan yang dipasang secara online." Penulis sendiri sering mendapatkan pesan via WhatsApp terkait promosi judi online. So, hati-hati guys, target utama mereka adalah kita kaum muda. Jangan sampai kamu terjerat apalagi kecanduan.


Pemuda Terjerat Judi Online, Kok Bisa?


Guys, problem judi online merupakan masalah besar yang tidak boleh kita remehkan, terlebih korbannya sudah menyasar ke generasi muda yang notabene sebagai pelajar. Maka hal ini wajib mendapatkan perhatian serius dari semua pihak, utamanya dari negara. Setidaknya ada tiga faktor penting yang dapat bertanggung jawab atas fakta mencengangkan ini.


Pertama, faktor keluarga. Orang tua memiliki peran yang penting dalam mendidik anak-anaknya, terlebih di era society 5.0 sekarang yang seringkali mendapatkan tantangan yang berat. Anak-anak tumbuh dengan kondisi zaman yang serba bebas, juga ditambah sistem pendidikan sekuler yang diterapkan semakin membuat anak-anak liar tak terkontrol. Sehingga tidak ada lagi yang namanya karakter mulia dari diri mereka meskipun mereka muslim. Banyak orang tua yang sibuk bekerja sehingga minim waktu membersamai tumbuh kembang anak. Anak-anak hanya dicukupi dari segi kebutuhan jasmani saja. Apalagi jika anak-anak diberi sarana dan fasilitas yang memudahkan mereka berselancar di internet tanpa pendampingan orang tua.


Kedua, faktor lingkungan atau masyarakat. Kondisi lingkungan sangat mempengaruhi kehidupan individu. Kondisi lingkungan masyarakat yang baik dan kondusif secara otomatis akan membentuk individu menjadi baik pula, begitupun sebaliknya. Namun di era sistem sekuler kapitalisme sekarang menjadikan masyarakat yang individual guys, nggak mau tahu dan masa bodo terhadap kondisi orang lain, sing penting dia atau keluarganya aman. Sehingga sudah tidak ada lagi yang namanya saling menyerukan kepada kebaikan dan mencegah kepada kerusakan. Apalagi nih ya, pemudanya. Ibaratnya kata dia mah, "lu diam gue segan, lu berisik gue bacok." Hih, pokoknya ambyar wes. Alhasil mereka cenderung bodo amat jika ada kemaksiatan terjadi di depan mata. 


Ketiga, faktor negara. Negara merupakan faktor terpenting yang bertanggung jawab penuh atas hal ini. Apalagi judi online sudah menyasar ke generasi muda. Harusnya ini merupakan tamparan keras bagi negara dalam menjalani fungsinya sebagai pelindung masyarakat, terkhusus generasi muda. Meskipun Kemkominfo sudah melakukan upaya pemblokiran situs hingga rekening pelaku, nyatanya hal tersebut belum mampu memberantas bahkan menghentikan judi online, yang ada malah semakin tumbuh subur setiap tahunnya. Hal ini bisa kita lihat bahwa upaya negara tampaknya masih kurang dalam memberantas segala hal yang merusak generasi, khususnya pada judi online itu sendiri. 


The Power of Islam Kafah


Dari hari ke hari fakta berbagai kerusakan yang terjadi pada generasi makin miris dan mengerikan. Apalagi ketika pelajar menjadi pelaku judi. Well, hal ini terus terjadi dikarenakan sistem kehidupan yang digunakan oleh negara merupakan sistem kufur buatan Barat. Alhasil, banyaknya pemuda yang terjerumus dalam lingkaran setan judi online merupakan salah satu bukti buruknya penerapan sistem sekuler kapitalisme. Sistem sekularisme merupakan sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, mengabaikan peran agama untuk mengatur kehidupan. Aturan Islam cenderung dilupakan, bahkan umat Islam sendiri merasa tabu dan asing dengan syariat Islam. 


You know guys, sejarah telah membuktikan bahwa peradaban Islam telah berhasil melahirkan serta mencetak generasi-generasi hebat yang berbakat, cerdas, kuat, dan keimanannya kepada Allah tidak diragukan lagi. Islam telah sukses mendidik generasi Qurani, bukan generasi pecandu game atau judi. Contohnya seperti Muhammad Al Fatih yang di usia muda sudah mampu menjadi panglima perang sekaligus penghafal Al-Quran. Wah, Islam memang sekeren itu dulu. But, kok bisa ya? Padahal dulu tidak ada teknologi dan fasilitas yang memadai seperti sekarang. Yuk, cari tahu jawabannya di bawah ini. Don't skip guys, maju terus pantang mundur.


Kurang lebih ada tiga rahasia ampuh ala Islam :


Pertama, menerapkan sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun negara. Dalam lingkungan keluarga, orang tua wajib mendidik anak-anaknya menjadi Abdullah yang taat, tidak bermaksiat, dan gemar melakukan ibadah. Anak-anak dikenali tentang jati dirinya sebagai hamba Allah ta'ala. Inilah tugas penting orang tua dalam mendidik anak-anak menjadi generasi saleh dan salehah. Sudahkah orang tua kita seperti ini?


Kedua, masyarakat yang peduli, yakni terbiasa melakukan amar makruf nahi mungkar. Mereka tidak akan abai terhadap perilaku maksiat di sekitarnya. Hal ini akan turut mendukung suasana keimanan di tengah masyarakat yang menjadi tempat anak-anak tumbuh dan berkembang. Dengan begitu anak-anak akan terjaga dari perilaku buruk dan merusak serta menjadi pelajar yang taat, berbuat sesuai rambu-rambu Islam. Hmm, gimana guys? Lingkungan kalian ideal kaya gini nggak?


Ketiga, negara wajib menerapkan sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam. Sehingga dapat membentuk pola pikir dan pola sikap pelajar sesuai arahan Islam. Mereka akan berbuat sesuai dengan standar Islam. Bukan hanya kesenangan materi atau mengikuti tren, melainkan untuk meraih rida Allah. Negara akan menutup setiap akses judi online bagi seluruh masyarakat. Memberantas para pengedar dan pelaku sampai ke akar-akarnya. 


Negara juga akan melarang secara keras konten-konten yang memuat kemaksiatan di dalamnya atau yang tidak mengedukasi masyarakat untuk taat. Jikapun ada yang melanggar, negara akan memberikan sanksi atau hukuman yang mampu memberikan efek jera bagi setiap pelaku kemaksiatan sesuai yang telah ditetapkan oleh kepala negara atau yang disebut dengan khalifah. Sehingga tidak ada tempat bagi  kemaksiatan dalam sistem Islam. Negara juga akan menjamin segala pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dengan tiga kemudahan, yakni mudah dalam harga, mudah mencari nafkah, dan mudah mengaksesnya. Sehingga tidak akan ada lagi alasan terlibat judi online karena terhimpit ekonomi. 


Gimana? Keren kan jika diatur dengan Islam? So, gimana pandanganmu terhadap negara kita sekarang? Hehe, bukan mau mengajak untuk roasting negara ya, tapi kita sebagai masyarakat harus sadar dan mampu berpikir terhadap kondisi aneh bin ajaib yang kerap terjadi hari ini. Masa kita hanya diam-diam bae. Fix, bukan definisi anak muda itu mah.


Kesimpulannya adalah bahwa peran ketiga pihak di atas sangat penting terhadap kemajuan suatu peradaban. Tapi nih ya guys, ketiga pihak di atas impossible terbentuk secara otomatis tanpa adanya penerapan sistem Islam secara kafah. Dengan menerapkan Islam secara kafah akan terwujud individu bertakwa, masyarakat berdakwah dan peduli, serta negara yang amanah dalam menjalankan perannya. Dan pastinya ketika suatu negara telah diatur menggunakan Islam secara kafah, maka untuk mengatasi kasus judi online merupakan hal mudah tanpa ada drama apalagi kasusnya semakin tumbuh subur. Tidak hanya itu, semua kasus yang ada dapat diselesaikan bahkan minim adanya kasus pemuda yang marak seperti sekarang. 


Jadi tugas kita sekarang yakni mengembalikan kehidupan Islam dengan menegakkan syariat dalam kehidupan kita. Caranya bagaimana? Yakni dengan dakwah. Kita menyerukan kepada umat akan kehebatan sistem Islam yang tidak sebanding dengan sistem kufur ala Barat sekarang. Wong jelas sistem Islam itu buatan Allah yang dibawa langsung oleh suri teladan terbaik yakni Nabi Muhammad saw.. Sedangkan sistem kufur sekuler kapitalisme buatan kafir Barat yang ingin menjajah kaum muslimin. Yuk guys, saatnya kita back to Islam kafah dengan belajar dan bergabung bersama kelompok dakwah ideologis untuk mendakwahkan Islam ke seluruh kaum muslimin. Ketika umat telah paham dan kemenangan Islam telah terwujud, maka judi online dan masalah-masalah lainnya akan lenyap. Wallahualam bissawab. [GSM]

Tradisi Senyuman

Tradisi Senyuman


Bahkan saat kau melewati kami dengan mobil mewahmu

Jendela mobilmu tertutup rapat pandangan lurus ke depan seakan tidak mengenal kami

______________________________


Penulis Ummu Rezky

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, PUISI - Saat tangan lembut menyentuh pundak

Aku berbalik dan menemukan seseorang dengan senyuman manis dan sapaan lembut menghiasi bibir

Sesaat aku tercengang memandang wajah yang tidak asing bagiku


Kini kau datang atas nama saudara

Karena butuh dukungan dan suara untuk menjadi perwakilan rakyat

Kini kau datang membawa senyuman manis dan sapaan lembut membuat hatiku jadi geli


Di mana dirimu yang dulu?

Jangankan untuk tersenyum, sekadar menyapa tidak pernah kau lakukan

Bahkan saat kau melewati kami dengan mobil mewahmu

Jendela mobilmu tertutup rapat pandangan lurus ke depan seakan tidak mengenal kami


Seketika jantungku berpacu sangat kencang

Ternyata di balik senyuman manis dan sapaan lembut ada sesuatu

Ah....aku hanya memandangmu sambil tersenyum

Berlalu dan menjauh dari pandanganmu [SJ


Bontang, 27 Desember 2023

Heal The World

Heal The World

 


Mungkin fakta bencana alam ini bila kita lihat tanpa menyertakan faktor ketakwaan, kita beranggapan bahwa hal itu terjadi karena bumi yang sudah terlalu tua atau karena kerusakan lingkungan semata

Namun, bila kita meninjau dengan kacamata keimanan, maka hal ini jelas karena kemaksiatan telah merajalela dan hukum Allah tidak diterapkan dalam kehidupan


__________________


Penulis Arda Sya'roni

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, INSPIRASI - Heal the world adalah salah satu judul lagu yang dinyanyikan oleh sang legenda, Michael Jackson. Lagu ini sering kita dengar kala terjadi sebuah bencana. Ya, karena lagu ini menggambarkan tentang kondisi dunia yang sedang terluka oleh terjadinya bencana alam baik berupa gempa, longsor, tsunami atau badai lainnya. Dalam lagu ini terdapat lirik dimana andai saja kita cukup peduli dengan dunia, maka mungkin hal ini takkan sering terjadi. Peduli yang seperti apakah yang harus kita berikan pada dunia?


Selain itu muncul beberapa pertanyaan mengenai mengapa bencana alam sering terjadi akhir-akhir ini? Apakah karena bumi telah tua? Atau karena alam enggan bersahabat dengan manusia layaknya lirik dalam lagu yang dilantunkan Ebiet G Ade? 


Rasulullah saw., Abu Bakar, Umar, Utsman, dan gempa


Dalam suatu peristiwa di mana Rasulullah saw. dan Abu Bakar, Umar dan Utsman sedang berada di Bukit Uhud. Kemudian terjadi gempa di Bukit Uhud tersebut. Rasulullah lalu menghentakkan kakinya seraya berkata : 

اثْبُتْ أُحُدُ فَمَا عَلَيْكَ إِلاَّ نَبِىٌّ أَوْ صِدِّيقٌ أَوْ شَهِيدَان

Tenanglah wahai Uhud, tidak ada di atasmu kecuali seorang Nabi, Ash Shiddiq dan Asy Syahid.” (HR. Bukhari)


Umar turut mengetukkan tongkatnya seraya berkata : “Wahai bumi, apakah aku berbuat tidak adil?”

Lalu dengan lantang melanjutkan: “Wahai penduduk Madinah, apakah kalian berbuat dosa? Tinggalkan perbuatan itu atau aku yang akan meninggalkan kalian.”


Peringatan Sang Pencipta


Bila kita tinjau dari beberapa firman Allah yang tercantum dalam Al-Qur'an, dapat disimpulkan bahwa bencana alam terjadi karena ulah perbuatan manusia sendiri yang mengabaikan perintah dan larangan Allah. 


Beberapa dalil di antaranya yaitu Surat Asy Syura ayat 30, yang berbunyi : “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)”.


Selain itu dalam Surat Ar Rum ayat 41, disebutkan : “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”.


Dalam sebuah hadits diriwayatkan Rasulullah saw. pernah bersabda : “Jika zina dan riba tersebar luas di suatu kampung, maka sungguh mereka telah menghalalkan atas diri mereka azab Allah”. (HR Al Hakim, Al Baihaqi dan Ath Thabrani).


وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri tersebut beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (Al-A’raf: 96)


Fakta dan Solusi


Apabila kita melihat fakta yang terjadi di dunia dewasa ini dapat kita tengok bagaimana banyaknya kerusakan dan kemaksiatan yang terjadi. Hukum Allah digantikan dengan hukum manusia yang bisa dipermainkan oleh sebagian kalangan demi kepentingan pribadi atau golongan semata. Zina dan riba sudah merebak di mana-mana dan di semua kalangan. Bahkan baru-baru ini sebuah berita mengabarkan bahwa seorang pelajar melahirkan saat sedang ujian. Kasus perselingkuhan, perkosaan, pelecehan seksual, penyimpangan seksual oleh kaum pelangi sudah menjadi berita biasa yang tak asing lagi. Demikian pula kasus pinjaman online, judi online, penipuan dengan berbagai modus terus merebak meramaikan jagat raya. 


Tak hanya kasus kriminal yang dilakukan oleh individu saja yang menjadi permasalahan saat ini, kemaksiatan yang dilakukan oleh kaum elite dan kaum kapitalis tak kalah merusak. Pembakaran hutan demi pembebasan lahan, penebangan hutan secara liar, perampasan tanah atas nama pembangunan, perampokan hasil bumi oleh asing dan aseng dengan dalih investasi kian menambah daftar kerusakan lingkungan. 


Apabila kita memperhatikan bagaimana kemaksiatan telah memenuhi kehidupan umat manusia belakangan ini maka bila dikaitkan dengan dalil yang telah disebutkan diatas, tentu kita dapat memahami mengapa bencana alam sering terjadi belakangan ini. Mungkin fakta bencana alam ini bila kita lihat tanpa menyertakan faktor ketakwaan, kita beranggapan bahwa hal itu terjadi karena bumi yang sudah terlalu tua atau karena kerusakan lingkungan semata. Namun, bila kita meninjau dengan kacamata keimanan, maka hal ini jelas karena kemaksiatan telah merajalela dan hukum Allah tidak diterapkan dalam kehidupan. 


Pada peristiwa guncangan bumi saat di Bukit Uhud di mana Umar dapat menghentikan amukan bumi ketika penduduk tak lagi bermaksiat. Hal ini jelas membuktikan bahwa alam turut murka pada maksiat yang dilakukan manusia, karena alam adalah makhluk Allah yang senantiasa bertasbih dan tunduk pada Allah.


Dari fakta-fakta serta landasan dalil yang telah disebutkan di atas, maka solusi tuntas atas permasalahan yang timbul dalam kehidupan manusia adalah dengan menegakkan hukum Allah dan menerapkan Islam secara kaffah dalam kehidupan. Karena manusia adalah makhluk ciptaan Allah, sehingga aturan yang tepat digunakan tentu saja aturan Allah sebagai pencipta manusia. Wallahualam bissawab. [Dara]


Sidoarjo, 25 Desember 2023

Aborsi Mengintai Generasi

Aborsi Mengintai Generasi

Islam memiliki tindakan preventif untuk menjaga kesucian laki-laki dan perempuan. Seperti larangan ikhtilat (campur baur dengan lawan jenis), berkhalwat (berdua-duaan dengan lawan jenis), tabarruj dan sejenisnya

Upaya ini akan menghindarkan mereka dari perbuatan fahisyah seperti zina

____________________________________



KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Pergaulan hari ini yang serba bebas telah menghantarkan pada maraknya perbuatan aborsi. Tak dapat dimungkiri, banyaknya kehamilan di luar nikah akibat perzinaan telah menghalalkan segala cara untuk melepas tanggung jawabnya. Cara yang paling ampuh dan tercepat adalah dengan aborsi.


Diberitakan kasus aborsi ilegal kembali terjadi. Hal ini terungkap dengan tertangkapnya lima perempuan terduga pelaku di sebuah klinik yang berlokasi di apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mirisnya, terduga pelaku tidak memiliki latar belakang medis. Mereka hanya lulusan SMA dan SMP. Dalam kurun waktu 2 bulan, mereka telah melakukan 20 praktik aborsi. (rri[dot]co[dot]id, 21/12/2023)


Sungguh miris melihat fakta tersebut. Lemahnya sanksi yang diberikan pada pelaku tidak benar-benar dapat menghilangkan praktik aborsi. Ditambah lagi adanya pegiat gender yang menyebarkan narasi bahawa aborsi ilegal merupakan konsekuensi dari belum adanya layanan aborsi aman yang dikampanyekan secara global.


Hal ini makin menambah praktik aborsi. Padahal akar masalah dari praktik aborsi ilegal adalah penerapan sistem kapitalis sekuler. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan menjadikan kesenangan sebagai tujuan hidup. Alhasil, sistem ini melahirkan pergaulan liberal yang berefek pada seks bebas. Bagai efek domino, selanjutnya akan muncul kehamilan yang tidak diinginkan dan berujung pada aborsi.


Inilah akar masalah yang seharusnya dicabut dari benak masyarakat. Kemudian diganti dengan sistem sahih, yaitu Islam. Islam adalah agama dan ideologi kehidupan yang berasal dari Allah. 


Islam menghormati dan menjaga nyawa sejak masih dalam kandungan. Dalam fikih Islam, hukum aborsi adalah haram jika janin sudah berusia 40 hari. Inilah pendapat terkuat atau rajih menurut Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani. Dalil syar'i yang menunjukkan keharamannya seperti sabda Rasulullah saw., 


"Jika nutfah (zigot) telah lewat empat puluh dua malam (dalam riwayat lain; empat puluh malam), maka Allah mengutus seorang malaikat padanya, lalu dia membentuk nutfah tersebut, dia membuat pendengarannya, penglihatannya, kulitnya, dagingnya, dan tulang belulangnya. Lalu malaikat itu bertanya (kepada Allah), "Ya Tuhanku apakah dia (akan Engkau tetapkan) menjadi laki-laki atau perempuan?" Maka Allah kemudian memberi keputusan ..." (HR. Muslim dari Ibnu Mas'ud r.a.).


Dalam Islam, aborsi hanya boleh dilakukan jika keberadaan janin justru mengancam jiwa ibu. Sebab kondisi darurat memperbolehkan tindakan haram demi menjaga kelangsungan hidup manusia. 


Kaidah fikih menyatakan, "Keadaan darurat membolehkan apa-apa yang diharamkan".


Islam memiliki tindakan preventif untuk menjaga kesucian laki-laki dan perempuan. Seperti larangan ikhtilat (campur baur dengan lawan jenis), berkhalwat (berdua-duaan dengan lawan jenis), tabarruj dan sejenisnya. Upaya ini akan menghindarkan mereka dari perbuatan fahisyah seperti zina.


Islam juga memiliki sistem pendidikan berlandaskan akidah Islam, sehingga mencetak generasi yang berkepribadian Islam. Selain itu, media Islam akan menangkal pemikiran liberalisme. Alhasil, akidah generasi akan terjaga dari kerusakan.


Demikianlah Islam dalam menyelesaikan masalah aborsi. Hanya saja, hal ini dapat dilakukan jika Islam diterapkan secara kafah di bawah naungan Daulah Islam. Wallahualam bissawab. [By]


Siska Juliana

Memiliki Hunian Layak dan Murah, Mengapa Tidak?

Memiliki Hunian Layak dan Murah, Mengapa Tidak?

Dalam pandangan Islam, rumah adalah kebutuhan asasi bagi setiap individu, selain sandang dan pangan

Kebutuhan tersebut menjadi tanggung jawab negara 

_________________________________________


Penulis Chusnatul Jannah

Kontributor Media Kuntum Cahaya 



KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Semarang, Ibu kota Provinsi Jawa Tengah yang terletak di pesisir pantai rupanya menyimpan sejuta pesona bagi iklim investasi. Ibarat permata bagi “kepala naga” baru yang siap diperebutkan, kota Semarang menyediakan potensi-potensi lahan strategis untuk dikembangkan.


Bahkan, kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Semarang, Diah Supartiningtias, sesumbar mengatakan Kota Semarang memiliki keunggulan sebagai tempat investasi dengan infrastruktur yang memadai, termasuk peluang investasi di sektor jasa dan industri. Ditambah, mudahnya perizinan membuat Kota Semarang makin ramah investasi.


Alhasil, sektor properti di Kota Semarang tumbuh positif. Menurut Real Estate Indonesia (REI), properti di Kota Semarang akan tumbuh sebesar 5,14% terhadap perekonomian hingga pertengahan tahun 2023.


Konon, dengan pesatnya pembangunan properti di Kota Semarang akan meningkatkan perekonomian, membuka lapangan kerja, meningkatkan kualitas hidup warga yang lebih baik dan positif, serta memiliki prospek masa depan yang cerah dengan hadirnya kawasan perkotaan yang terintegrasi. Benarkah demikian?


Prestisius


Dengan tangan terbuka, pemerintah Kota Semarang menerima guyuran investasi atas nama pembangunan kota terintegrasi. Lihat saja, berapa banyak pengembang yang bermain dalam proyek ini. Contohnya, Awann Group Hotel & Property mengembangkan jasa hospitality melalui pengembangan Hotel Awann, sport station, dan beach club. 


Ada pula developer properti dari Ciputra Group yang menangani perumahan Citragrand Semarang yang ada di wilayah Pedurungan. Katanya, hunian rumah yang ada di Citragrand menjadi incaran pasangan muda yang menginginkan hunian memadai dalam jangka panjang.


Selain itu, banyak pengembang (developer) seperti SRLand Properties, Pollux Group, Lippo Group, dan PT Paradise Indonesia yang siap terjun berinvestasi membangun pusat perbelanjaan, entah dengan konsep smart mall, ecogreen mall, atau memperluas bangunan mall. 


Pertanyaannya, di balik proyek-proyek prestisius tersebut, seberapa banyak rakyat dapat mengaksesnya? Sudah jamak kita ketahui, pembangunan infrastruktur perkotaan dengan skema pembiayaan yang menggandeng swasta, jelas tidak gratis.


Selalu ada nilai ekonomi yang hendak diraih dari proyek tersebut? Siapa yang menang banyak dan meraup untung besar? Ya kapitalis yang berinvestasi mengembangkan proyek-proyek ini. 


Properti yang Merakyat, Mungkinkah?


Rumah merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat. Di alam kapitalisme, pemenuhan kebutuhan terhadap rumah makin sulit dan tidak terjangkau. Selain harganya mahal, kondisi ekonomi makin mempersulit masyarakat memiliki rumah idaman.  


Berdasarkan data kepemilikan rumah di Kota Semarang pada tahun 2017, sebanyak 324.844 rumah merupakan milik sendiri, rumah sewa sebanyak 68.242 rumah, sebanyak 94.522 rumah merupakan rumah bebas sewa, dan sebanyak 440 rumah merupakan rumah dinas. Hampir seluruh rumah tangga di Kota Semarang memiliki rumah sendiri.


Hanya saja, pemenuhan kebutuhan rumah masih mengacu pada angka backlog. Dalam istilah properti, backlog dapat diartikan sebagai kondisi kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan rakyat. Dengan kata lain, backlog perumahan adalah kuantitas rumah yang belum atau tidak tertangani.


Kota Semarang sendiri memiliki angka backlog kepemilikan mencapai 163.643 unit serta backlog penghunian mencapai 94.962 unit. Angka tersebut merupakan salah satu angka tertinggi di Jawa Tengah. Masalah backlog masih menjadi masalah utama dari penyediaan perumahan di berbagai kota-kota besar di Indonesia.


Angka backlog dalam beberapa tahun terakhir terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Tingginya angka backlog perumahan terjadi karena beberapa faktor, di antaranya besarnya pertumbuhan jumlah penduduk, ketidakterjangkauan harga perumahan oleh masyarakat, swasta tidak mau berinvestasi untuk penyediaan perumahan MBR karena harga lahan tinggi, dll. (Perkim[dot]id, 15/6/2020)


Belum lagi jika bicara kesenjangan. Di kota-kota besar, seperti Semarang, betapa kesenjangan sosial makin tampak dalam sistem kapitalisme. Di balik lingkungan perkotaan yang modern, ada pemukiman kumuh dengan rumah hunian tidak layak.


Berdasarkan data dari Kementerian PUPR melalui website e-RTLH. Jumlah RTLH di Kota Semarang telah mencapai 5296 KK. Mirisnya, terkadang pemukiman kumuh ini berdekatan dengan kawasan pemukiman padat atau kawasan industri. Sungguh timpang bukan?


Bagi rakyat akar rumput, memiliki hunian layak yang sederhana sangat langka dan mahal. Apalagi jika lahan mereka tergusur akibat proyek strategis nasional atau beralihnya kepemilikan lahan kepada swasta. Mereka makin terpinggirkan dan tersisihkan dari kawasan perkotaan. Jika demikian, pembangunan proyek prestisius untuk kota masa depan, untuk siapa sebenarnya?


Apakah rakyat secara keseluruhan? Atau hanya sebagian kecil “rakyat borjuis”? Adakah infrastruktur atau properti yang merakyat saat ini? Dalam arti, harganya terjangkau, murah, layak huni, dan bisa diakses masyarakat luas.


Selama pengaturannya masih dalam kacamata kapitalisme, rasanya mustahil punya rumah layak huni dan berbiaya murah yang sesuai kemampuan finansial rakyat jelata. 


Pengelolaan Perumahan dalam Islam


Dalam pandangan Islam, rumah adalah kebutuhan asasi bagi setiap individu, selain sandang dan pangan. Kebutuhan tersebut menjadi tanggung jawab negara. Mekanisme pemenuhan kebutuhan rumah dapat dilakukan melalui tiga tahapan, yakni:


Pertama, Islam menetapkan semua laki-laki (yang mampu) wajib bekerja mencari nafkah agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara mandiri. Di sisi lain, negara akan memfasilitasi kaum laki-laki agar mereka dapat bekerja dengan menyediakan lapangan kerja, memberikan bantuan lahan, modal, peralatan, dan keterampilan yang dibutuhkan dalam bekerja. Dengan penetapan wajib bekerja ini, mereka dapat memenuhi kebutuhan primer, sekunder, bahkan tersiernya. 


Meski demikian, kemampuan bekerja setiap individu berbeda. Pun dengan hasil kerja yang mereka dapatkan juga pasti berbeda, sehingga kondisi ini memungkinkan sebagian individu tidak mampu membeli rumah atau menyewa rumah.


Dalam Islam, mereka yang tidak mampu membeli, membangun, atau menyewa rumah, maka kewajiban pemenuhannya dibebankan kepada kepala keluarga, ahli waris, atau kerabatnya.


Dalam suatu riwayat, Rasulullah ﷺ bersabda kepada seorang laki-laki yang bertanya kepadanya tentang pembelanjaan beberapa dinar miliknya.


"Nafkahkanlah ia (dinar) untuk dirimu." Laki-laki itu berkata lagi, "Saya masih punya yang lain." Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, "Mulailah kepada orang yang engkau beri nafkah dari ibumu, ayahmu, saudara perempuanmu, saudara laki-lakimu kemudian yang lebih dekat denganmu (kerabat yang lebih dekat)." (HR. An-Nasa’i)


Kedua, jika mekanisme pertama belum mampu menyelesaikan, maka negaralah yang berkewajiban menyediakan rumah. Pembiayaan pembangunan rumah rakyat bisa diperoleh melalui sumber pemasukan Baitulmal dari pengelolaan harta milik umum dan milik negara. Khalifah selaku kepala negara Islam bisa menjual rumah kepada rakyat secara tunai atau kredit dengan harga terjangkau. 


Khalifah juga dapat menyewakan, meminjamkan, atau menghibahkan rumah kepada rakyat yang membutuhkan. Dengan begitu, tidak ada individu rakyat yang tidak memiliki atau menghuni rumah.


Mekanisme ini akan menjadi tugas negara untuk mengurusinya secara berkesinambungan. Tidak boleh ada warga terlantar atau menjadi gelandangan lantaran tidak memiliki rumah atau menempati hunian yang tidak layak. 


Ketiga, negara akan menetapkan kebijakan atau regulasi yang memudahkan individu memiliki rumah, di antaranya:


Larangan menelantarkan tanah selama 3 tahun oleh pemiliknya. Tanah yang ditelantarkan pemiliknya setelah 3 tahun, statusnya menjadi tanah mati, yang mana negara akan memberikan tanah tersebut kepada orang lain yang mampu menghidupkannya, baik dikelola untuk pertanian atau mendirikan bangunan di atasnya, termasuk rumah. Secara praktis, tanah tersebut menjadi milik orang yang menghidupkannya.


Tanah dapat dimiliki dengan enam cara, yakni melalui (1) jual beli, (2) waris, (3) hibah, (4) ihyaul mawat (menghidupkan tanah mati), (5) tahjir (membuat batas pada tanah mati), dan (6) iqtha’ (pemberian negara kepada rakyat).


Islam menetapkan setiap individu rakyat bisa memiliki lahan dengan cara mengelola tanah mati, yakni tanah tidak bertuan, yang tidak ada pemiliknya.


Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa saja yang menghidupkan tanah mati, maka tanah itu menjadi miliknya dan tidak ada hak bagi penyerobot tanah yang zalim (yang menyerobot tanah orang lain).” (HR At-Tirmidzi, Abu Dawud dan Ahmad)


Dengan mekanisme ini, peran negara sebagai raa’in, yakni pelayan dan pengurus urusan rakyat akan berjalan secara optimal dan amanah. Hanya dengan penerapan sistem Islam secara kafah, memiliki rumah sebagai kebutuhan dasar adalah keniscayaan, bukan sekadar impian. Wallahualam bissawab. [SJ]

Benarkah, Sistem Demokrasi Mampu Memberantas Korupsi atau Hanya Ilusi?

Benarkah, Sistem Demokrasi Mampu Memberantas Korupsi atau Hanya Ilusi?

Politik riayah bertujuan mengurusi rakyat dengan sepenuh hati dan jiwa

Bukan tunduk pada kepentingan oligarki, pemilik modal, atau elite rakus

_________________________________________


Penulis Eka Ummu Hamzah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pemerhati Masalah Publik



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Korupsi di negeri ini seolah tidak pernah mati. Bahkan setiap tahunnya terus meningkat. Seperti kanker yang sudah menjalar dengan kuat. Sebab budaya korup ini tidak hanya dilakukan oleh individu, tapi juga dilakukan secara berjamaah. Mereka berjamaah dan saling melindungi untuk mencari cara selamat. Upaya pencabutan sampai ke akarnya nampaknya tidak kuat.


Pada saat menghadiri acara Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Istora Senayan, Gelora Bung Karno Jakarta, Selasa (12 Desember 2023). Presiden RI Joko Widodo menilai bahwa hukuman yang diberikan berupa penjara ternyata tidak mampu memberikan efek jera pada pelaku tindak pidana korupsi.


"Hukuman penjara ternyata tidak memberikan efek jera bagi terpidana korupsi, karena sekarang korupsi sudah makin canggih, makin kompleks bahkan lintas negara dan multi-yuridiksi dan mengunakan teknologi yang cangggih," ungkapnya dalam forum tersebut. (Bisnis[dot]com, 12 Desember 2023)


Mengguritanya kasus korupsi di negeri ini membuat kita bertanya apa sih penyebabnya? Seakan-akan korupsi ini tidak bisa dipisahkan dari kehidupan para elite politik. Sebenarnya ada banyak faktor yang memicu korupsi diantaranya yaitu:


Money Politic (Politik Uang)

 

Sikap korup bisa dipicu oleh biaya politik yang mahal. Sudah menjadi hal yang lumrah dalam sistem demokrasi bahwa siapa pun yang ingin duduk di kursi kekuasaan, maka jalan mulusnya dengan asas keuangan. Partai politik yang menjadi kendaraan dalam menggapai kekuasaan tidak serta-merta memberikan tiket gratis. Ada harga yang harus dibayar untuk bisa berlabuh di kursi kekuasaan. 


Berdasarkan riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) pada tahun 2014, dibutuhkan Rp250-500 juta untuk caleg DPRD. Untuk DPR RI mencapai Rp750 juta-4 miliar. Bagaimana dengan sekarang? Pastinya jauh lebih mahal. 


Jika uang dijadikan segala-galanya untuk meraih kekuasaan, maka ini menunjukkan bahwa sistem politik demokrasi begitu korup. Hasilnya, tumbuh subur praktik korupsi dengan ragam caranya.


Belum lagi korupsi yang juga melibatkan jaringan oligarki dan konglomerat yang merugikan negara. Semua bisa berdampak pada kemelaratan rakyat. Rakyat yang seharusnya berhak untuk diurusi kehidupannya, terabaikan karena korupsi. 


Perjumpaan elite yang haus kekuasaan dan oligarki politik menjadikan korupsi bercokol dari bawah ke atas. Tak akan pernah ada niat baik untuk memberantas korupsi hingga ke akarnya. Kalaupun ada, gertakan itu pun terasa hambar. Karena itu, selama demokrasi bercokol di negeri ini, korupsi akan makin subur.


Islam Solusi Hakiki


Sistem politik demokrasi  telah memberikan celah bertindak korupsi. Bahkan para pelaku bisa saling membantu untuk menutupi kebobrokan mereka. Lord Acton pernah menyatakan, "Kekuasaan itu cenderung korup. Kekuasaan absolut korup seratus persen." Pernyataan ini bisa jadi benar jika disematkan pada sistem demokrasi ini. Hal ini tentu berbeda dengan Islam. 


Dalam Islam, kepemimpinan dan kekuasaan adalah amanah. Tanggung jawab ini tidak hanya di dunia, tapi juga nanti di hadapan Allah di akhirat. Sistem Islam mencegah sedari dini sebelum terjadinya tindakan korupsi. Islam memberikan solusi secara sistematis dan ideologis terkait pemberantasan korupsi. 


Inilah langkah Islam dalam memberantas korupsi dan mencegahnya:


1. Ideologi Islam


Islam tidak sekadar mengatur ritual, tapi juga mengatur kehidupan. Termasuk dalam pemilihan penguasa dan pejabat negara. Pemimpin negara diangkat berdasarkan rida dan pilihan rakyat untuk menjalankan pemerintahan sesuai dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Begitupun pejabat yang diangkat untuk melaksanakan syariat Islam.


Pengangkatan dan pemilihan anggota majelis umat memiliki sifat berkualitas, amanah, dan tidak berbiaya tinggi. Ini untuk menekan korupsi, suap, dan lainnya. Sekalipun demikian, tetap ada perangkat hukum yang disiapkan untuk mengatasi kecurangan yang dilakukan pejabat atau pegawai negara.


2. Takwa dan zuhud


Selain syarat profesionalitas, ketakwaan juga menjadi syarat utama dalam mengangkat pejabat negara. Karena ketakwaan menjadi kontrol awal sebagai penangkal berbuat maksiat dan tercela.


Ketika takwa dibalut dengan zuhud, yakni memandang rendah dunia dan qana'ah dengan pemberian Allah, maka pejabat atau pegawai negara betul-betul amanah. Bukan dunia tujuannya, tapi rida Allah dan pahala yang menjadi standarnya.


3. Politik riayah


Politik riayah bertujuan mengurusi rakyat dengan sepenuh hati dan jiwa. Bukan tunduk pada kepentingan oligarki, pemilik modal, atau elite rakus. Karena itu untuk menjamin loyalitas dan totalitas dalam mengurusi rakyat, pemerintah Islam memberikan gaji yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidup. 


Dalam pemerintahan Islam biaya hidup juga murah, karena politik ekonomi negara adalah menjamin pemenuhan kebutuhan seluruh rakyat. Kebutuhan kolektif akan digratiskan oleh pemerintah seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, jalan dan birokrasi. Adapun kebutuhan pokok seperti sandang, papan, pangan bisa diperoleh dengan harga yang murah.


Calon pejabat dan pegawai negera akan dihitung harta kekayaannya sebelum menjabat. Selanjutnya, saat menjabat pun dihitung dan dicatat kekayaan dan penambahannya. Jika ada penambahan yang meragukan, maka diverifikasi apakah penambahannya sesuai syar'i atau tidak. Jika terbukti korupsi, maka harta akan disita dan dimasukkan kas negara. Pelakunya akan diproses hukum. 



4. Sanksi tegas dan efek jera


Sanksi dalam Islam memberikan efek jera dan juga pencegahan kasus serupa muncul berulang. Karena itu hukuman keras bisa dalam bentuk publikasi, stigmatisasi, peringatan, penyitaan harta, pengasingan, cambuk hingga hukum mati.


Seperti yang pernah dilakukan Umar ketika memimpin, pernah menyita kekayaan Abu Sufyan dan membagi dua. Setelah Abu Sufyan berkunjung ke anaknya Muawiyah, yang saat itu menjadi gubernur Syam.


Ketentuan-ketentuan di atas hanya ada dalam sistem pemerintahan Islam. Karena itu, penerapan sistem Islam secara totalitas sangatlah dibutuhkan negeri ini khususnya dunia secara keseluruhan saat ini. Penerapan Islam secara total akan menyelesaikan seluruh masalah umat, termasuk korupsi. Wallahu alam bissawab. [SJ]