Alt Title
Because You Worth It

Because You Worth It

 


Dengan dalih kebebasan individu dan hak asasi manusia, maka wanita tak mau diatur oleh syariat

Padahal syariat ada untuk meninggikan derajatnya di hadapan Allah

______________________________


Penulis Arda Sya'roni

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, INSPIRASI - Because you worth it merupakan sebuah jargon merek kecantikan internasional yang berasal dari Paris. Merek ini mengusung bahwa kecantikan memang layak dimiliki oleh seorang wanita, karena wanita begitu berharga.


Demikian pula dalam Islam, wanita begitu dimuliakan. Namun sayangnya, dalam kenyataan yang terjadi saat ini begitu banyak wanita yang justru merendahkan dan menghinakan dirinya. Dengan dalih kebebasan individu dan hak asasi manusia, maka wanita tak mau diatur oleh syariat dan menganggap bahwa aturan itu mengikat dirinya untuk berekspresi. Padahal aturan dalam syariat justru untuk meninggikan derajatnya di hadapan Allah. 


Wanita dalam Islam 

Ya, wanita merupakan makhluk ciptaan Allah yang begitu dimuliakan. Banyak ayat di Al-Qur'an yang menceritakan keistimewaan wanita.


Adapun posisi wanita yang tercantum di dalam Al-Qur'an di antaranya adalah:

1. Sebagai pendamping atau pasangan dari seorang pria. Hal ini tertulis dalam QS Al-Hujurat ayat 13, “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang lelaki dan seorang wanita.”


2. Perempuan mendapat kepercayaan dari Allah untuk bisa mengandung, melahirkan, dan menyusui, termaktub dalam QS Al-Ahqaf ayat 15, “Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan."


3. Wanita sebagai ibu kedudukannya lebih tinggi dari seorang ayah. (HR Bukhari)


4. Perempuan berhak mendapat mahar ketika dinikahi laki-laki, terdapat dalam QS An-Nisa ayat 4, “Berikanlah mas kawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mas kawin itu dengan senang hati maka, makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.”


5. Kehormatan perempuan dilindungi dalam Islam, termaktub dalam QS Al-Ahzab ayat 59, “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. "Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.


6. Seorang perempuan dapat memasuki surga lewat pintu mana pun. Hal ini terdapat dalam hadis, ”Jika seorang wanita menunaikan salat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadan, menjaga kehormatannya dan menaati suaminya, niscaya akan dikatakan padanya: Masuklah ke dalam surga dari pintu mana pun yang kau mau.” (HR Ahmad)


MasyaAllah, begitulah cara Allah memuliakan wanita. Bahkan, perintah menutup aurat pun bertujuan untuk memberikan kemuliaan dan penjagaan diri dari mata-mata durjana. Namun sayangnya, saat ini justru banyak wanita yang menghinakan dan merendahkan dirinya sendiri. Mereka mengumbar nafsunya, mereka merelakan kemolekan tubuhnya dipandang mata yang lelaki yang tak halal.


Hal ini karena mereka terayu bujukan iblis dan terlena gemerlap dunia. Mereka rela menukar akhirat dengan manisnya dunia. 


Wanita Tonggak Peradaban 

Wanita juga dianggap sebagai warabbatul bait, ratu di rumahnya. Wanita juga sebagai madrasatul ula, madrasah pertama sekaligus utama bagi anak. Dari didikan seorang wanita tonggak suatu bangsa tercipta.


Wanita sebagai ibu juga merupakan teladan bagi anaknya karena anak bukanlah seorang pendengar yang baik, melainkan seorang peniru ulung. Anak akan cenderung menirukan setiap tindakan, tutur kata, serta sikap ibunya.


“Jika ingin merusak sebuah keluarga, maka rusaklah terlebih dahulu Ibunya," demikianlah ilustrasi percakapan iblis dengan setan. Dari ilustrasi ini dapat dipahami bahwa wanita sebagai ibu memegang peranan penting buat ketahanan sebuah rumah tangga. Dengan demikian, dibutuhkan seorang wanita yang cerdas dan berilmu untuk mencipta keluarga sakinah mawaddah warahmah. 


Dibutuhkan ibu yang  berilmu pula untuk mencetak anak saleh yang mampu berpikir cemerlang. Sebaliknya, bila wanita fakir ilmu dan tak memiliki adab akan melahirkan anak-anak yang rusak dan merusak, maka akan hancur pula peradaban.


Jika keistimewaan dan kemuliaan telah dianugerahkan Allah kepada setiap wanita, lantas masihkah kita mengabaikannya? Masihkah kita menganggap batasan syariat sebagai sebuah pembatasan aktualisasi diri? Masihkah kita menganggap menutup aurat sebagai bentuk kungkungan? 


Karena wanita begitu berharga. Dan karena engkau adalah wanita. Mari kita segera berlari menegakkan syariat-Nya dan kita cetak generasi gemilang dari rahim kita demi masa depan yang lebih baik. Wallahualam bissawab. [SM-SJ/MKC]

Subsidi BLT Opsi Solusi, Masalah Baru Datang Menanti

Subsidi BLT Opsi Solusi, Masalah Baru Datang Menanti

 


Perubahan mekanisme subsidi dari bentuk umum menjadi BLT terlihat memiliki tujuan yang baik

Namun, penerapan kebijakan ini menimbulkan berbagai masalah baru yang tak kalah pelik

________________________


Penulis Tresna Mustikasari, S.Si 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Muslimah Penggiat Literasi


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Dalam upaya untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Pemerintah merencanakan perubahan mekanisme subsidi, yaitu subsidi LPG 3 kg. Dari bentuk umum menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang direncanakan sejumlah Rp100 ribu per bulan. (cnbcindonesia.com, 12/07/2024)


Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban anggaran negara dalam menyediakan subsidi dan mulai diterapkan pada tahun 2026. Namun, kebijakan ini menimbulkan berbagai peluang masalah baru yang perlu diperhatikan, seperti kenaikan harga barang, penurunan daya beli masyarakat, serta potensi korupsi dan kerumitan dalam implementasinya. (beritasatu.com, 18/07/2024)


Menimbulkan Masalah Baru

Salah satu masalah utama yang dihadapi ketika subsidi dalam bentuk BLT diterapkan adalah potensi kenaikan harga barang. Tanpa subsidi langsung, harga barang-barang kebutuhan pokok cenderung meningkat. Mengapa? Harga LPG 3 kg sebenarnya sekitar Rp53 ribu. Karena, adanya subsidi pemerintah sebesar Rp33 ribu harga yang dibayar masyarakat hanya sekitar Rp20 ribu. (cnbcindonesia.com, 21/07/2024)


Ketika subsidi ditiadakan, harga normal LPG sebesar Rp53 ribu tentu akan berefek domino pada kenaikan bahan pokok dan jasa lainnya. Selain itu, kenaikan harga ini seringkali tidak diimbangi dengan peningkatan pendapatan masyarakat. Sehingga daya beli mereka ikut menurun. Akibatnya, kesejahteraan masyarakat bisa terancam. 


Penerapan BLT tidak terlepas dari potensi korupsi dan kerumitan dalam pelaksanaannya. Dalam proses distribusi BLT, ada peluang terjadinya penyalahgunaan dana oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Selain itu, birokrasi yang rumit dapat menyebabkan bantuan tidak sampai tepat waktu atau tidak sampai kepada yang berhak. Kerumitan ini bisa mengurangi efektivitas kebijakan BLT dan merugikan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat.


Masyarakat sebagai penerima BLT belum tentu menggunakannya sesuai sasaran utama, yaitu membeli LPG. Tapi bisa juga disalahgunakan untuk keperluan lainnya. Lebih parah lagi jika sampai digunakan untuk judi online yang saaat ini sedang menjadi permasalahan serius lainnya. Pengalihan dana subsidi menjadi BLT besar kemungkinan jauh dari harapan awal. Ingin tepat sasaran malah makin jauh dari yang ditargetkan.


Subsidi dalam Sistem Kapitalisme

Pengurangan subsidi dan penerapan BLT merupakan konsekuensi dari penerapan sistem kapitalisme yang menjadikan negara hanya sebagai regulator. Dalam sistem ini, peran negara lebih banyak berfokus pada pengaturan dan pengawasan. Sementara, mekanisme pasar dibiarkan berjalan dengan sedikit intervensi. Akibatnya, kesejahteraan masyarakat sering kali tergantung pada dinamika pasar yang tidak selalu adil dan menguntungkan semua pihak.


Penghapusan subsidi yang kian dilakukan oleh pemerintah Indonesia tak ayal merupakan akibat dari keterikatan negara ini dengan berbagai perjanjian internasional yang mendorong agar terjadinya pasar bebas. Dalam upaya untuk memenuhi komitmen-komitmen tersebut, Indonesia diharuskan mengurangi intervensi negara dalam perekonomian, termasuk menghapuskan berbagai bentuk subsidi kepada rakyat. 


Kebijakan ini sejalan dengan prinsip-prinsip pasar bebas yang menghendaki agar harga barang dan jasa ditentukan oleh mekanisme pasar tanpa campur tangan pemerintah. Sebagai hasilnya, negara makin mengurangi subsidi yang selama ini membantu masyarakat. Dengan harapan pasar yang lebih terbuka dan kompetitif akan mendorong efisiensi ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang.


Mekanisme Pemenuhan Kebutuhan dalam Islam

Berbeda dengan sistem kapitalisme, Islam memiliki mekanisme tersendiri dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Negara dalam pandangan Islam berperan sebagai pengurus (ra'in) yang bertanggung jawab langsung terhadap kesejahteraan rakyat. Negara tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi sebagai penyedia layanan yang adil dan merata kepada seluruh individu rakyat.


Dalam sistem Islam, pelayanan yang diberikan oleh negara harus adil dan merata tanpa memandang status sosial atau ekonomi. Setiap individu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan dari negara, baik dalam bentuk subsidi maupun pelayanan publik lainnya. Negara wajib memastikan bahwa kebutuhan dasar setiap warga negara terpenuhi dengan baik. Tidak masalah siapa pengguna subsidi tersebut, baik si kaya maupun si miskin, selama dia berkewarganegaraan Negara Islam, dia berhak merasakan fasilitas dan pelayanan apapun dari negara.


Selain itu, sistem administrasi dan pelayanan dalam pemerintahan Islam dirancang untuk sesederhana dan seefisien mungkin. Pelayanan kepada rakyat dilakukan dengan cepat dan tepat, sehingga mengurangi potensi korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Petugas yang bertanggung jawab dalam menjalankan kebijakan negara harus amanah dan profesional. Sehingga kebijakan yang diterapkan dapat berjalan dengan lancar dan efektif.


Dalam sejarah peradaban dunia Islam, sistem administrasi dan pelayanan pemerintahan yang sederhana dan efisien dapat dilihat pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab. Khalifah Umar dikenal dengan reformasi administratifnya yang menekankan pada keadilan dan efisiensi. Beliau mengatur sistem administrasi yang memudahkan pelayanan publik, seperti pembentukan kantor-kantor administrasi yang berfungsi untuk menangani berbagai urusan rakyat dengan cepat. 


Selain itu, Khalifah Umar menerapkan sistem pengawasan yang ketat untuk meminimalisir korupsi dan penyalahgunaan wewenang di kalangan pejabat pemerintah. Pendekatan ini membantu memastikan bahwa pelayanan kepada rakyat dilakukan secara tepat dan efisien.


Kesejahteraan dan Kenyamanan Hidup Dijamin

Tujuan akhir dari kebijakan negara dalam Islam adalah mewujudkan kesejahteraan dan kenyamanan hidup bagi seluruh rakyat. Negara harus memastikan bahwa setiap individu dapat hidup dengan layak dan sejahtera. Ini dicapai melalui berbagai mekanisme. Islam menetapkan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menyediakan kebutuhan pokok rakyatnya, termasuk sandang, pangan, papan, termasuk di dalamnya masalah energi. 


Sistem ekonomi Islam mewajibkan ketersediaan kebutuhan tersebut untuk seluruh rakyat dengan harga yang terjangkau bahkan gratis. Karena, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan oleh negara. Semua keuntungan dari pengelolaan sumber daya alam harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan dan pembuatan fasilitas umum.


Hal tersebut sangat mungkin terwujud karena negara Islam harus memiliki kekuatan, kedaulatan, dan kemandirian ekonomi. Islam menyediakan berbagai sumber pendapatan negara yang mendukung pembangunan sesuai dengan prinsip kesejahteraan umat. 


Pendapatan tersebut terdiri dari tiga kategori utama: yaitu fai dan kharaj; bagian pemilikan umum; dan bagian sedekah (zakat). Bagian fai dan kharaj tersusun dari pos-pos, yaitu (1) ganimah (meliputi ganimah, anfal, fai, dan khumus), (2) kharaj, (3) status tanah (meliputi tanah ‘unwah, usyriyah, ash-shawafi, tanah milik negara, tanah milik umum, dan tanah-tanah yang diproteksi), (4) jizyah, (5) fai, dan (6) dharibah.


Penutup

Perubahan mekanisme subsidi dari bentuk umum menjadi BLT memang terlihat memiliki tujuan yang baik, yaitu memastikan subsidi tepat sasaran dan mengurangi beban anggaran negara. Namun, penerapan kebijakan ini menimbulkan berbagai masalah baru yang tak kalah pelik, seperti kenaikan harga barang, penurunan daya beli, potensi korupsi, dan kerumitan implementasi. Dalam perspektif Islam, negara harus berperan sebagai pengurus yang bertanggungjawab langsung terhadap kesejahteraan rakyat, dengan memberikan pelayanan yang adil, sederhana, dan efisien. 


Dengan demikian, setiap kebijakan yang dihadirkan negara tentu harus yang terbaik bagi rakyatnya. Semua itu sangat mungkin terwujud ketika peraturan Islam yang menyeluruh telah terlaksana dengan sempurna di negeri ini. Insya Allah sesuai yang dijanjikan Allah dalam QS An-Nur ayat 55, waktunya telah dekat. Maka, sebagai seorang muslim tentu kita tidak tinggal diam dan harus mengambil bagian dalam barisan perjuangan. Wallahualam bissawab. [DW-Dara/MKC]

Dosakah Orang Tua Menelantarkan Anak?

Dosakah Orang Tua Menelantarkan Anak?

 


Islam melarang penelantaran anak, sebab akan mengakibatkan generasi yang lemah, baik dari segi fisik maupun ilmu

Anak adalah investasi serta harapan keluarga, agama, dan bangsa di masa depan

______________________________


Penulis Ummu Naufal

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Praktisi Pendidikan


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - “Cukup berdosa orang yang mengabaikan hak seseorang yang menjadi tanggungannya.”


Hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud An-Nasa'i dan Hakim ini, menggambarkan betapa berdosa seseorang yang mengabaikan hak orang yang menjadi tanggungannya. 


Seperti halnya dalam pengurusan anak. Mereka adalah amanah bagi orang tuanya yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Penelantaran anak apa pun itu alasannya adalah hal yang dilarang, baik itu secara agama maupun secara hukum yang berlaku di negara.


Betapa banyak firman Allah dalam Al-Qur’an yang memerintahkan kepada para orang tua sebagai orang yang beriman untuk selalu menjaga keluarganya, anak, dan istrinya. Bukan hanya di dunia, tetapi juga sampai ke akhirat.


Mirisnya, saat ini begitu banyak orang tua yang tidak menunaikan kewajibannya dalam mengurus anak, tidak memenuhi hak anak-anaknya. Ada orang tua yang menelantarkan anak-anaknya, meninggalkannya begitu saja, tanpa memikirkan nasib anak-anaknya di masa depan. Nauzubillah.


Belakangan ini, viral dengan aksi seorang anak yang duduk di kelas 1 SDN Cikuya 1, Desa Bandasari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, menulis surat untuk polisi. Isi surat yang ditulis oleh bocah tersebut yakni ingin diantar polisi saat pengambilan rapor di sekolahnya. 


Akhirnya surat tersebut sampai kepada Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Galih Apria. Di waktu pembagian rapor di sekolahnya, Galih beserta beberapa anggotanya sengaja menjumpai Ilham di sekolahnya. 


Menurut Kokom (ibunya Ilham), Ilham sudah ditinggalkan oleh ayahnya pada usia 4 bulan, dan pada usia 4 tahun baru diberi tahu kalau ayahnya masih ada. Kokom tidak bisa mengambil rapor saat itu karena sedang bekerja menjadi asisten rumah tangga. (tribunjabar.id, 28/6/2024)


Dari pernyataan ibunya Ilham, diartikan bahwa Ilham kemungkinan telah ditelantarkan oleh ayahnya. Sehingga Ilham berkeinginan untuk diambilkan rapornya oleh bapak polisi sebagai pengganti figur ayahnya.


Fakta kasus di atas hanyalah merupakan satu kasus dari beberapa ribu kasus lainnya yang terjadi di negeri ini. Jika kita perhatikan hampir setiap saat berita penelantaran anak yang dilakukan oleh orang tuanya menghiasi layar kaca maupun media sosial tanah air. Hal ini sungguh memprihatinkan, bagaimana bisa orang tua yang seharusnya memelihara, menjaga, dan melindungi anaknya, justru ia bisa berbuat sekejam itu dengan menelantarkannya sejak bayi. 


Maraknya kasus penelantaran anak oleh ayahnya bahkan oleh kedua orang tuanya menunjukkan bahwa keadaan keluarga dalam masyarakat saat ini tidak baik-baik saja. Dapat dikatakan sedang mengalami masalah yang besar, ketahanan rumah tangga dan pengelolaannya lemah, tidak mampu mempertahankan rumah tangga, keluarga menjadi gampang terjadi perceraian. Padahal yang menjadi korban tentu saja anak-anak.


Di sisi lain, juga membuktikan bahwa sistem kehidupan yang diterapkan kini sudah demikian rusak dan tidak mampu mencetak keluarga yang baik, kuat, dan mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.


Jika ditelusuri, ada beberapa faktor yang melatarbelakangi maraknya kasus penelantaran yang dilakukan oleh orang tua, di antaranya: 


Pertama, minimnya peran negara dalam memberikan pemahaman agama (Islam) mengenai pembinaan rumah tangga kepada setiap individu di masyarakat.

Kedua, sebagian rakyat masih tergolong miskin, sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan/nafkah bagi keluarga. 

Ketiga, lemahnya hukum yang ada bagi para pelaku kejahatan, termasuk penelantaran anak.  

Keempat, penerapan sistem yang salah yaitu aturan sekuler kapitalisme. Dari semua faktor ini, penerapan sekuler kapitalisme-lah yang paling berpengaruh dan menjadi penyebab utama maraknya kasus penelantaran terhadap anak.


Sistem Sekuler Kapitalisme dan Rapuhnya Keadaan Keluarga

Tidak bisa dimungkiri, semua masalah yang terjadi hari ini bermula dari penerapan sistem sekuler kapitalisme. Sistem inilah yang merupakan cikal bakal terjadinya kerusakan di segala lini kehidupan. Sistem sekuler kapitalisme telah merusak dan merobohkan pandangan mengenai keluarga.


Sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) ditambah dengan paham kebebasan liberal, melahirkan manusia-manusia miskin iman yang tidak mampu mengontrol emosinya, rapuh, dan kosong jiwanya. Kapitalisme menjadikan materi sebagai tujuan, abai pada keharusan untuk membina rumah tangga dan memelihara keturunan.


Islam Lahirkan Tatanan Keluarga yang Kuat dan Sakinah Mawaddah Warahmah

Islam adalah agama sekaligus ideologi yang diturunkan Allah Swt., sebagai solusi atas seluruh masalah kehidupan. Dalam pandangan Islam, anak adalah perhiasan, anak adalah penyejuk hati. Anak itu nikmat yang dilarang untuk disia-siakan keberadaannya. 


Ada orang yang diuji oleh Allah Swt. tidak dikaruniai anak. Maka dengan cara apa pun mereka tempuh supaya memiliki anak. Namun ada orang yang tidak bersyukur ketika kehadiran anak, malah disia-siakan.


Sebenarnya ketika anak hadir, maka merupakan amanah bagi orang tuanya untuk mengurusnya sebaik mungkin, memberikan nama yang baik, makanan yang bergizi, pakaian yang syar’i, tempat tinggal yang aman, pendidikan yang memadai, dan pemberian kasih sayang.


Dalam Al-Qur'an surah At-Tahrim ayat 6 Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka."


Seorang tabi’in qatadah menafsirkan bahwa, ”Engkau perintahkan manusia untuk taat kepada Allah dan melarang mereka durhaka kepada-Nya. Engkau tegaskan mereka untuk mematuhi perintah Allah, membantu mereka untuk menjalankannya, apabila mereka berbuat hal-hal maksiat, maka peringatkan dan cegah mereka.” 


Dalam ayat ini Allah Swt. memerintahkan kepada setiap suami atau seorang ayah untuk memelihara dirinya sendiri, keluarganya yaitu istri dan anak-anaknya agar kelak masuk ke dalam surga-Nya Allah, bukan masuk ke dalam neraka.


Memelihara di sini tentunya memelihara amanah dari Allah Swt., untuk memelihara anak dengan ikhlas dan penuh kasih sayang. Mulai dari kehidupan dunia, bahkan sampai mengantarkannya pada kehidupan akhirat.


Firman Allah Swt. dalam Al-Qur’an surah An-Nisa ayat 9: ”Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraannya)."


Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar. 


Sudah sangat jelas dalam hukum Islam bahwa Islam melarang penelantaran anak, sebab akan mengakibatkan generasi yang lemah, baik dari segi fisik maupun ilmu. Keluarga yang sakinah mawaddah warahmah akan senantiasa memelihara keharmonisan rumah tangga, memelihara keturunannya dengan baik, karena paham bahwa seorang anak adalah investasi yang akan mewarisi apa saja yang dimiliki orang tua, menjaga keturunan, menjaga keluarga, serta harapan agama dan bangsa di masa depan. 


Setiap perbuatan pasti ada balasannya. Balasan orang tua yang menelantarkan anak di antaranya orang tua mendapat hukuman dari Allah. Jika Allah sudah memberi hukuman, maka tidak ada hal yang dapat manusia lakukan.


Ketika Islam diterapkan sebagai sistem kehidupan, niscaya kasus penelantaran anak tidak akan pernah terjadi. Dengan penerapan aturan Islam, dapat mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah. Itu dikarenakan Islam terkenal kehebatannya dalam mendidik generasi, menyiapkan para remaja agar menjadi seseorang yang memiliki kepribadian Islam.


Kelak dapat membina rumah tangga yang Islami. Membina kepala keluarga untuk mengayomi seluruh keluarganya, mengayomi istri dan anak-anaknya, serta memiliki keikhlasan dan kesabaran dalam mengarungi bahtera rumah tangga.


Di samping itu, sistem Islam pun akan membudayakan amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat. Ketika terlihat terjadi tanda-tanda yang menjurus pada kesalahan, akan segera dapat dicegah. Sebab masyarakat tak segan saling menasihati. Semua ini diperkokoh dengan penerapan sIstem sanksi yang tegas dan menjerakan bagi setiap pelaku penyimpangan apa pun bentuknya, termasuk penelantaran terhadap anak-anak.


Itulah beberapa mekanisme yang akan ditempuh sIstem Islam untuk mengatasi kasus-kasus penelantaran anak oleh ayah atau orang tuanya. Sungguh hanya sistem Islam yang dapat menjadi solusi bagi setiap masalah kehidupan, tak ada yang lain.


Karena itu yakinilah dan marilah bersama-sama memperjuangkan sistem sahih yang diturunkan Allah ini hingga benar-benar terealisasi. Wallahualam bissawab. [DW-SJ/MKC]

Perut Kembung karena Harga Tiket Pesawat Melambung

Perut Kembung karena Harga Tiket Pesawat Melambung

 


Pembentukan satgas makin menunjukkan ketidakberdayaan lembaga yang ada

Satgas pun tak akan mampu menyelesaikan, selama sistem ekonomi masih kapitalistik

______________________________


Penulis Hilda Yulistiyanita

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi

                                                                                                                                                                                  KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Moda transportasi merupakan sebuah fasilitas yang sejatinya mempermudah urusan kita. Transportasi darat, laut dan udara yang selayaknya kita nikmati agar hajat terpenuhi dengan baik.


Apalah dikata jika ternyata transportasi yang seharusnya memudahkan urusan nyatanya malah memberatkan kita. Transportasi udara misalnya, yang harusnya dapat kita nikmati dengan harga bersahabat, malah seolah transportasi yang harus kita jauhi lantaran harga yang melambung tinggi.


Dilansir dari tirto.id (14/7/2024), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa harga tiket pesawat di Indonesia tercatat paling mahal di ASEAN dan nomor dua termahal di dunia. Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan negara-negara yang berpenduduk tinggi, harga tiket penerbangan di Indonesia menjadi yang termahal kedua setelah Brazil.

                                                                                                                                    Demi memenuhi kebutuhan masyarakat, maka Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno memastikan bahwa pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) penurunan harga tiket pesawat. Pembentukan satgas ini sebagai tindak lanjut pemerintah menciptakan harga tiket pesawat yang lebih efisien di Indonesia.


Berdasarkan kompas.com (14/7/ 2024), ia juga menyampaikan bahwa bukan hanya bahan bakar avtur saja yang berkontribusi membuat harga tiket pesawat mahal di dalam negeri. Melainkan terdapat aspek lain seperti beban pajak hingga beban biaya operasional.


Namun, benarkah cukup hanya itu yang selayaknya jadi koreksi dan langkah ke depan pemerintah sebagai pemangku kebijakan? Nampaknya, mereka lupa bahwa ada peluang yang dibaca pada sistem dunia saat ini. Di mana layanan transportasi menjadi ladang bisnis, apalagi ada monopoli dalam penyelenggaraannya.


Di sisi lain, solusi yang ditawarkan pemerintah menunjukkan lemahnya negara dalam menyelesaikan persoalan ini.


Pembentukan satgas makin menguatkan begitu lemahnya negara karena menunjukkan ketidakberdayaan lembaga yang ada. Satgas pun tak akan mampu menyelesaikan, selama sistem ekonomi masih kapitalistik. Peluang tingkat kebutuhan bahan bakar dan biaya operasional, serta hal lain yang dibaca sebagai ladang bisnis maka akan membuat segalanya dimanfaatkan untuk bisnis.


Kapitalistik mengemban bahwa segala sesuatu dapat diuangkan, dapat dibisniskan, dan menguntungkan sebagian orang atau instansi. Kehidupan kapitalisme telah memandang aspek penunjang transportasi adalah sebagai industri yang dapat dikuasai oleh perusahaan atau swasta, yang secara otomatis mempunyai fungsi bisnis, bukan fungsi pelayanan.


Menurut pandangan kapitalis, dalam pelaksanaan pelayanan publik negara hanya berfungsi sebagai legislator, sedangkan yang bertindak sebagai operator diserahkan kepada mekanisme pasar. Layanan transportasi dikelola swasta atau pemerintah dalam kaca mata komersil, akibatnya harga tiket transportasi publik mahal.

                                                                                                                                    Berbeda halnya dengan sistem ekonomi Islam, transportasi dalam sudut pandang Islam merupakan kebutuhan publik yang menjadi tanggung jawab negara. Negara yang berfungsi sebagai ra'in akan mampu mewujudkannya, fungsi pelayanan yang dijunjung tinggi akan menekan fungsi bisnis.


Apalagi didukung dengan negara bahwa dalam Islam memiliki sumber pemasukan negara yang banyak, sehingga mampu memberikan layanan gratis. Karena berbasis layanan oleh negara untuk kesejahteraan masyarakatnya.


Maka pengurusan setiap kebutuhan umat akan ditangani oleh SDM yang amanah dan kapabel, sehingga pengelolaannya dapat efektif dan efisien. Terlebih, dengan adanya dukungan penerapan sistem ekonomi Islam serta sistem lainnya secara menyeluruh dan komprehensif.

                                                                                                                                    Sejarah Islam yang otentik sesungguhnya banyak mencatat fakta betapa Daulah Islam adalah pelayan rakyat terbaik sepanjang sejarahnya. Di masa Khilafah Utsmaniyah memberikan dalam hal kemudahan alat transportasi untuk rakyat, khususnya para peziarah ke Makkah, Khilafah membangun jalan kereta Istanbul-Madinah yang dikenal dengan nama “Hijaz” pada masa Sultan Abdul Hamid II. Khilafah Utsmani pun menawarkan jasa transportasi kepada orang-orang secara gratis. (Khilafah.com)

                                                                                                                                    Negara juga menjunjung tinggi syariat yang diemban, menganggap bahwa ada tanggung jawab pemimpin dalam mengurus rakyatnya. Dalam sistem Islam, memimpin bukanlah untuk kepentingan menumpuk harta.


Sebagaimana sabda Baginda Rasulullah saw., "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin pasti akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dia pimpin.” (HR Bukhari-Muslim, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad


Mari kita dengan para pemimpin negeri ini merenungkan, bahwa seharusnya penguasa negara adalah melayani umat. Sayangnya, dalam sistem kapitalisme hari ini layanan itu dijadikan ladang bisnis yang malah menghambat rakyat untuk mendapat kemudahan.


Seharusnya, penguasa seperti ini patutlah merenungkan sabda Baginda Rasulullah saw., “Jabatan (kedudukan) itu pada permulaannya penyesalan, pertengahannya kesengsaraan (kekesalan hati) dan akhirnya adalah azab pada Hari Kiamat. (HR Ath-Thabrani)

Wallahualam bissawab. [SM-SJ/MKC]

Malapetaka Terulang, Islam Solusinya

Malapetaka Terulang, Islam Solusinya

 


Seringkali manusia melakukan perbuatan dilakukan sekedar bersenang-senang dan jauh dari produktif

Padahal masih banyak hal positif yang dapat dilakukan

____________________________


Oleh Muntaslimah 

Ibu Rumah Tangga dan Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Senin, 8 Juli 2024 kejadian tragis telah menimpa siswa berinisial FN. Ketua OSIS SMAN 1 Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Pemerhati pendidikan dan dunia remaja Dian Sya Novi Susanti, S.Pt. menyayangkan peristiwa tragis yang terjadi di momen ulang tahun. (Kompas.com15/7/2024)


Merayakan ulang tahun dengan kejutan menjadi tren bagi remaja, sebagai bentuk eksistensi diri mereka. Alih-alih surprise di hari ulang tahun ini bisa mendatangkan kebahagiaan dan kesenangan, justru berujung dengan malapetaka yang merenggut nyawa.


Di satu sisi perilaku remaja seringkali spontan tanpa disertai pemikiran mendalam karena ketidakpahaman atas kaidah berpikir dan beramal. Mereka lupa  atau bahkan tidak memahami bahwa akan ada pertanggung jawaban atas setiap perbuatan di hadapan Allah Swt. Di sisi lain seringkali mereka abai atas resiko yang mungkin terjadi. 


Kita harus memahami, bahwa bangkitnya manusia bergantung pada pemikiran tentang hidup, alam semesta, dan manusia serta hubungan ketiganya dengan suatu yang ada sebelum kehidupan dunia dan yang ada sesudahnya. 


Adanya fenomena hidup atau meneliti salah satu bagian dari diri manusia, akan kita dapati bukti nyata dan meyakinkan adanya Allah Swt..


Firman Allah Swt. yang artinya:

"Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang, terdapat tanda-tanda (ayat) bagi orang yang berakal." (QS Ali Imran: 190)


Kejadian tragis apapun yang menimpa manusia merupakan musibah yang sudah ditetapkan Allah Swt. Bahkan tidak ada satupun manusia yang menginginkannya. 


Firman Allah Swt. yang artinya:

"Katakanlah sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan bagi kami. Dialah pelindung kami, dan hanyalah kepada Allah orang- orang yang beriman harus tawakal." (QS At-Taubah: 51)


Seringkali manusia melakukan perbuatan dilakukan sekedar bersenang-senang dan jauh dari produktif. Padahal masih banyak hal positif yang dapat dilakukan. 


Miris kondisi manusia saat ini. Mereka jauh dari aturan Allah. Kita melihat generasi saat ini sudah menjadi korban sistem sekuler kapitalis. Mereka memisahkan  agama dari kehidupan dan pada akhirnya memisahkan agama dari negara. Paham hedonisme dan permisivisme yang hanya mengikuti kesenangan dan kenikmatan duniawi.


Perayaan ulang tahun bukan ajaran Islam. Tetapi berasal dari budaya barat. Dan haram mengikuti budaya barat yang bukan berasal dari Islam. Jika sistem kapitalis sekuler tetap diterapkan, maka kejadian seperti ulang tahun yang merenggut nyawa akan terulang kembali. 


Islam memiliki sistem pendidikan yang mengajarkan kaidah berpikir, yang akan menghasilkan amal produktif yang dihasilkan dari berpikir dengan mendalam. 


Islam merupakan agama yang sempurna. Ketika hukumnya diterapkan maka akan mampu menjaga nyawa manusia. Nyawa manusia dalam pandangan Islam sangatlah berharga. Wallahualam bissawab. [EA/GSM-MKC]

Panduan Islam Agar Momen Ulang Tahun Tak Berakhir Duka

Panduan Islam Agar Momen Ulang Tahun Tak Berakhir Duka

 

Dalam berkehidupan, setiap amal wajib dipikirkan agar sesuai dengan aturan-Nya

Kesia-siaan, amal yang tidak produktif, adalah bagian yang mustahil diambil generasi yang bersakhsiyah Islam

_________________________


Penulis Yuliyati Sambas 

Tim Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Nyawa adalah sesuatu yang sangat berharga. Allah Swt. bahkan menjadikan nyawa sebagai satu di antara 5 perkara yang dijaga secara serius oleh tata syariat. Selainnya ada urusan agama, kehormatan, harta, dan nasab. 


Sungguh sangat disayangkan dengan kejadian tragis di SMAN 1 Cawas. Adalah Fajar Nugroho, Ketua OSIS SMAN 1 Cawas yang harus meregang nyawa karena tersetrum listrik di kolam ikan sekolahnya. Senin, 8 Juli 2024 korban bersama beberapa temannya telah selesai mengerjakan rapat bersama untuk menyukseskan salah satu agenda OSIS. Tak dinyana, di hari yang sama teman-temannya mengetahui bahwa hari tersebut adalah hari kelahirannya. Mereka memberi kejutan penuh suka cita. Korban disirami tepung lalu diceburkan ramai-ramai ke kolam ikan yang ada di sekitar sekolah. Malangnya di dalam kolam ada instalasi listrik untuk pompa air dan taman. Tak lama berselang, korban tersetrum bahkan teman yang hendak menyelamatkannya pun terkena sengatan listrik serupa tanpa mampu menyelamatkan nyawa Sang Ketua OSIS. 


Kompas.tv (11/7/2024) mengabarkan bahwa pihak kepolisian dalam hal ini Kapolsek Cawas AKP Umar Mustofa tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian nahas itu. Meski demikian, pihak keluarga korban telah memutuskan untuk tidak meneruskan kejadian ini ke jalur hukum. Mereka menyadarinya sebagai bagian dari musibah bagi anggota keluarganya. 


Telisik Tren Perayaan Ulang Tahun

Jika ditelisik sebenarnya tren perayaan ulang tahun sudah benar-benar membudaya di kalangan remaja. Dengan model prank, memberi kejutan pada orang yang ultah, dengan beragam cara dilakukan tanpa memikirkan dampak yang terjadi sesudahnya. Itu karena yang ada dalam benak mereka hanya keinginan bercanda, memberi kejutan, sebagai bentuk perhatian.


Namun demikian, spontanitas yang tak dipikirkan, sangat mungkin mengakibatkan beragam dampak, baik positif maupun negatif. Positifnya yang jelas adalah kegembiraan, rekatnya hubungan pertemanan. Sedangkan negatifnya, ada saja pihak "korban" yang boleh jadi memiliki riwayat sakit jantung, atau ketidaksengajaan yang berujung petaka, dan seterusnya yang berpotensi menjadikan hari bahagia justru berakhir duka. 


Hal yang dapat dianalisis dalam persoalan ini adalah, pertama bahwa remaja kerap melakukan perbuatan yang sekadar mengandung unsur kesenangan, just for fun, sehingga jauh dari prinsip produktif. Terlebih ketika apa yang "mendidik" mereka salah satunya bahkan sangat berpengaruh itu adalah dunia digital yakni internet. Di mana kita tentu paham prinsip kebebasan informasi yang tiada batas dapat diakses dan diserap oleh remaja hanya dengan jentikan jemari dalam seluler mereka.  


Orang tua pun dewasa ini menjelma menjadi sosok-sosok yang super sibuk. Di iklim kapitalistik betapa banyak ayah ibu yang sibuk bekerja meraih karier dan materi. Tak sedikit juga yang kondisinya sudahlah ayah sibuk bekerja, ibu pun ada di rumah tapi tersedot perhatiannya dengan dunianya sendiri. Anak pada akhirnya tak memiliki waktu cukup untuk mendapat penjelasan-penjelasan, gambaran-gambaran, dan didikan terkait benar salah, baik buruk, perbuatan yang berdampak positif atau negatif, dan seterusnya.


Dari sisi pengajaran di sekolah, kurikulum yang ada menitikberatkan hanya dari sisi pencapaian akademik. Sementara pengajaran moral yang disampaikan tak lebih dari sikap diri yang tak memiliki standar jelas. Terlebih ketika agama yang semestinya menjadi pakem bagi anak didik untuk memandang kehidupannya, diajarkan dengan prinsip moderasi. Kebenaran agama yang dianut tak dipandang mutlak. Hal ini menjadikan generasi tak memiliki panduan yang jelas dan tegas dalam mengarahkan prinsip berkehidupan.


Kapitalisme Muara Persoalan

Itu semua sesungguhnya bermuara pada diterapkannya sistem hidup berbasis kapitalisme sekuler. Dalam sistem kapitalisme materi menjadi hal yang diagungkan. Semua pihak akan memandang peraihan materi dan kesenangan jasadiyahlah yang menjadi tolak ukur diambil atau ditinggalkannya sebuah perbuatan. 


Asas sekuler yang dianut memosisikan agama sekadar menjadi ranah pribadi yang tak boleh turut serta mengatur urusan kehidupan. Maka banyak persoalan dipandang terlarang untuk dibawa-bawa pakem agama dalam pengaturannya. Mulai dari persoalan amanah bagi ayah sebagai pemimpin dalam keluarga. Tugas ibu sebagai sekolah pertama bagi anak-anaknya. Peran guru dan sekolah untuk transfer ilmu dan pembentukan karakter mulia. Hingga penguasa yang berwenang menelurkan kebijakan pengaturan urusan rakyat. Akhirnya salah benar, baik buruk, mulia tercela, terlebih pahala dosa, hingga halal haram tak membawa agama dalam penetapannya. 


Di sistem kapitalisme sekuler pula negara tak mampu membendung arus liberalisasi informasi global. Telunjuk adidaya dunia adalah sabda yang harus senantiasa diikuti negara lain di dunia, tak terkecuali Indonesia. Arus tsunami dampak digitalisasi informasi yang bersifat liberal tak mampu dibendung. Semua masuk hingga ke celah-celah kehidupan pribadi para remaja. 


Pada gilirannya remaja tak terbekali dengan pandangan lurus terkait kehidupan. Mereka pun tak memiliki kemampuan menimbang setiap perbuatan dari sudut pandang agama, selain luapan spontanitas minim berpikir. 


Perspektif Islam

Sangat berbanding terbalik ketika persoalan ini dipandang dari perspektif Islam. Islam memandang bahwa remaja adalah bagian dari generasi yang menjadi tanggung jawab penuh ayah ibu (keluarga), guru-guru (sekolah), dan penguasa (negara). 


Keluarga memiliki peran penting bagi remaja untuk menjadi pihak pertama yang mengarahkan dan mendidik anak-anak mereka agar mengenal hakikat dari kehidupan. Manusia, semesta, dan kehidupan tak lebih dari makhluk yang diciptakan oleh Allah Al-Khaliq yang wajib tunduk pada Titah-Nya. Terlebih betapa aturan Sang Pencipta adalah satu-satunya garansi keselamatan hidup dunia akhirat jika mengikutinya. 


Sekolah pun melaksanakan tugasnya dalam mendidik dan membentuk pribadi-pribadi anak didik menjadi bersyakhsiyah Islam, pola pikir dan pola sikap yang islami. Tak lupa membekali mereka dengan semua pengetahuan dan skill kehidupan. 


Negara wajib berperan mengurus setiap urusan masyarakat hanya dengan Islam. Khususnya tentang pendidikan, negara akan memberlakukan sistem pendidikan Islam secara terintegrasi. Mulai dari pendidikan formal, nonformal, hingga informal. Kurikulum yang dibuat dan diberlakukan di sistem pendidikan Islam hanya merujuk pada syariat. Negara pula yang berwenang dalam mengatur arus informasi yang bisa beredar di wilayahnya. Arus informasi sekuler, liberal, hingga kapitalistik tak akan dibiarkan masuk dan menyebar di tengah kehidupan rakyat. Remaja adalah salah satu pihak yang akan bersih dari pengaruh buruk informasi sesat.


Dari ketiga pihak tersebutlah; keluarga, sekolah, dan negara, maka generasi akan terbina dengan sudut pandang Islam kafah. Betapa dalam berkehidupan itu setiap amal wajib dipikirkan agar senantiasa sesuai dengan aturan-Nya. Kesia-siaan, amal yang tidak produktif adalah bagian yang tak mungkin diambil oleh generasi dalam keseharian mereka. Itu karena mereka terbekali senantiasa menggunakan potensi akalnya untuk berpikir sebelum melakukan sebuah perbuatan. Standar yang dipakai tak lain adalah hukum syarak. Jika wajib maka harus dikerjakan. Apabila sunah, maka akan diupayakan. Perkara mubah tak akan dikerjakan jika berpotensi mengarah pada kesia-siaan. Apalagi ketika perbuatan berstatus makruh terlebih haram, mustahil mereka mau mengerjakannya. 


Generasi akan senantiasa mengisi keseharian mereka dengan aktivitas produktif. Sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur'an surah Al-Ashr ayat 1-3: "Demi masa. Sesungguhnya manusia berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh, serta saling menasehati untuk kebenaran dan kesabaran."


Dengan standar perbuatan kembali pada hukum syarak, mereka senantiasa akan menimbang perbuatan apa yang akan dilakukan dan mana yang ditinggalkan. Kesenangan, kepuasan jasadiyah, maslahat tak akan mereka ambil ketika hal tersebut berstatus mubah, terlebih makruh, apalagi haram.


Adapun perayaan ulang tahun dalam pandangan Islam tak disyariatkan. Jikapun ada kebolehan untuk mengingati momen hari lahir, sebatas untuk mensyukuri dan bermuhasabah terkait usia yang sudah dilewati. Apakah jumlah usia telah menghantarkan diri pada kemuliaan dengan taat pada aturan-Nya ataukah justru sebaliknya.


Maka merayakan ulang tahun tak akan dipilih untuk dikerjakan jika berpotensi berpotensi sia-sia. Terlebih jika di dalamnya ada unsur potensi membahayakan diri dan pihak lain. Wallahualam bissawab. [By/MKC]

Mengundang "Bibi" Pidato di Depan Kongres Amerika adalah Maut

Mengundang "Bibi" Pidato di Depan Kongres Amerika adalah Maut

 

Penjajah kriminal kok dikasih tempat untuk pidato curhat?

Sesuatu yang berasal dari negara busuk biasanya sampah sistem dan ideologinya

______________________________


Penulis Hanif Kristianto 

Sastrawan Politik dan Analis Politik-Media 


KUNTUMCAHAYA.com, PUISI - Publik Amerika Serikat pun jengah dengan kehadiran penjahat genosida

Ribuan rakyat protes menolak kehadiran yang di tangannya berlumur darah merah genosida

Anggota kongres partai Demokrat memboikot penjahat kolot

Papan hitam bertulis "Guilty of Genocide" dipampang di hadapan pidato yang ngotot


Mengundang "Bibi" berpidato yang keempat kali adalah maut

Sebegitunya negara gembong demokrasi melindungi kriminal dunia

Demokrasi menjadi alat pembunuh yang sah di negeri muslim terjajah

Hingga semua terhenyak kini demokrasi membuat rusuh dan gaduh seantero negeri


Mengundang "Bibi" pidato di depan kongres Amerika adalah maut

Inilah cara Allah membuka tabir demokrasi yang busuk dan buruk

Kok bisa manusia yang dari mulutnya mengobarkan perang total demi Gaza Baru yang sudah diserbu

Penjajah kriminal kok dikasih tempat untuk pidato curhat?


Mengundang "Bibi" pidato di depan kongres Amerika adalah maut

Fixs, Amerika Serikat telah melayani kepentingan bangsa penjajah

Mari buka mata dan buka telinga tak silau dengan jargon Amerika

Sesuatu yang berasal dari negara busuk biasanya sampah sistem dan ideologinya


War criminal menjadi viral

Bagaimana bisa surat penangkapan mahkamah internasional diabaikan?

Tak seperti perang melawan terorisme yang dialamatkan pada Islam dan muslim

Sering main tangkap dan salah sasaran hingga penghilang nyawa tanpa proses pengadilan


War Criminal disematkan pada negara penjajah nomor satu di dunia

Didukung dan dibantu sesama bangsa dunia

Dengan ideologi kapitalisme setan yang terus bikin kejang

Dengan ideologi demokrasi sampah yang diekspor ampasnya


Kini Amerika mendapat tantangan dari rakyat yang kritis dan intuitif

Mampukah Amerika membersihkan tangan dari setiap bantuan perang?

Mampukah Amerika menjadi murni dengan penjernihan dari setiap kejahatan dunia?

Mampukah Amerika menjawab pertanyaan maut rakyat untuk setia pada perdamaian dunia?


Janganlah berbuat dusta dan nista pada rakyat sendiri

Memberi karpet emas pada penjajah kelas kakap adalah bunuh diri politik

Memberi podium pidato kepala penjajah adalah genosida diri sendiri

Membantu dengan segala daya dan dana kepada penjajah adalah kekalahan politik dan intelektual


Mengundang

Menjamu

Menerima tamu

Sesama teman penjajah konfirmasinya


Mendukung

Melindungi

Bermitra 

Sesamanya akan berkumpul bersama [SM-SJ/MKC


#puisi #puisihanifk #sastra

Cegah Kenakalan Remaja

Cegah Kenakalan Remaja

Untuk mencegah kenakalan remaja, tidak cukup hanya memberikan bimbingan dan penyuluhan (binluh)

Harus ditelusuri juga akar penyebab disertai dengan penerapan sanksi hukum yang tegas dan berefek jera

_____________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - SMAN 1 Cileunyi Jl. Pendidikan Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung mendapatkan bimbingan dan penyuluhan (binluh) dari Kapolsek Cileunyi Kompol Rizal Adam Al Hasan A.S.,S.Pd.,M.M. terkait kenakalan remaja. Selasa (16/7/2024). (JURNALPOLRI.com, 16/7/2024)


Dalam kesempatan itu, Polsek Cileunyi mengajak siswa/siswi untuk menghindari perilaku menyimpang seperti kenakalan remaja maupun tindakan yang melanggar aturan hukum, bullying (perundungan), tawuran, penyalahgunaan narkoba. Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada pelajar tentang bahaya atau dampak dari kenakalan remaja, serta agar siswa/siswi dapat berperan aktif dalam pencegahan penyebaran narkoba.


Remaja biasanya lekat dengan kebebasan. Di mana seorang yang sudah memasuki masa remaja biasanya merasa bebas mau menentukan hidupnya. Bagaimana dia mengekspresikan dirinya dan tidak mau diatur lagi seperti waktu kecil. Bimbingan dan penyuluhan kepada para siswa agar mereka sebagai remaja bisa menghindar dari kenakalan remaja, seperti bullying, tawuran dan penyalahgunaan narkoba.


Sebagai upaya pencegahan memang sudah semestinya dilakukan. Namun, tidak cukup hanya memberikan bimbingan dan penyuluhan (binluh) yang terbatas hanya di beberapa sekolah. Sementara, akar penyebab tidak ditelusuri dan dibabat habis, juga sanksi hukum tidak diberlakukan dengan tegas atau tidak ada efek jera. 


Kenakalan remaja disebabkan penerapan sistem kapitalisme sekularisme yang mengusung ide kebebasan (liberalisme) yang membuat orang bebas berbuat semaunya, tanpa memperdulikan halal atau haram. Jika pelaku kenakalan tersebut berurusan dengan aparat kepolisian, terkadang dengan alasan batas usia yang masih dianggap anak-anak tidak mendapatkan sanksi hukum yang tegas dan menjerakan. Akibatnya, persoalan kenakalan remaja tidak pernah tuntas.

 

Berbeda dengan sistem Islam, kenakalan remaja tidak akan mungkin terjadi. Karena, setiap individu dibangun ketakwaannya kepada Allah Swt. begitu pula masyarakat dan negara. Suasana amar makruf nahi munkar akan mewarnai interaksi mereka. Negara akan memberlakukan sanksi tegas bagi para pelaku kemaksiatan, seperti tawuran, yang bisa dikategorikan membuat huru-hara yang sanksinya tidak main-main.


Bullying akan dikenakan sanksi qisas. Begitu pun penyalahgunaan narkoba, bukan hanya pemakai, namun bandarnya akan dikenakan sanksi, bahkan bisa sampai dijatuhi hukuman mati. Sungguh hanya negara Islam yakni Khilafah yang mampu memberikan solusi komprehensif. Wallahuaalam bissawab. [DW-Dara/MKC]


Penulis Rukmini

Kontributor Media Kuntum Cahaya

Minyak Kita Mahal, Rakyat Sengsara

Minyak Kita Mahal, Rakyat Sengsara

 

Kenaikan harga Minyakita ini tidak masuk akal, mengingat Indonesia adalah negeri penghasil sawit terbesar

Namun, pemerintah alih-alih melakukan langkah-langkah untuk menurunkan harga Minyakita, justru malah menaikan HET-nya

_________________________


Penulis Mimin Mintarsih 

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Harga Minyakita saat ini tembus Rp16,000 di pasar tradisional, salah satunya di pasar tradisional


Lenteng Agung Jakarta Selatan. Harga ini lebih tinggi dari harga Minyakita terbaru yang diungkapkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yakni Rp15.700 perliter.


Berdasarkan pemantauan CNN Indonesia.com pada Sabtu, 20/7/2024. Setidaknya ada lima pedagang yang menjual Minyakita dengan harga Rp16.000, meskipun tertulis dikemasannya Rp14.000. Pedagang itu mengaku dirinya membeli Minyakita di kisaran lebih dari Rp15.000, oleh sebab itu ia menjual dengan harga Rp16.000.


Kenaikan harga Minyakita ini tidak masuk akal, mengingat Indonesia adalah negeri penghasil sawit terbesar. Namun, pemerintah alih-alih melakukan langkah-langkah untuk menurunkan harga Minyakita, justru malah menaikan HET-nya. Hal ini seolah menunjukkan sikap jika pemerintah ingin menormalisasi kenaikan harganya. Ini ditujukan supaya tidak ada kontra atau upaya penurunan harga dari masyarakat. Tidak hanya itu kebijakan pemerintah menekan HET (Harga Eceran Tertinggi) justru akan menambah beban rakyat karena pengeluaran rakyat makin besar.


Usaha mikro dan usaha kecil menengah di tengah masyarakat tentu yang akan terkena imbasnya, di samping masyarakat secara luas. Pasalnya pemasukan masyarakat sedang dalam kondisi sulit, hal ini nampak dari maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK), kemampuan daya beli masyarakat yang makin menurun, sehingga menyebabkan penjualan lesu serta sulitnya mencari pekerjaan baru. Ini akan makin mengakibatkan masyarakat sulit memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.


Maka menjadi rancu, sesungguhnya penetapan HET ini demi kepentingan siapa? Rakyat atau para pengusaha? Karena jika ini demi kepentingan rakyat, nyatanya rakyat terbukti tidak mendapatkan kemaslahatan, dan pada hakikatnya pemerintah tidak hadir ketika harga kebutuhan pokok naik.


Memang seperti inilah kondisi ketika negara menerapkan sistem ekonomi kapitalisme. Negara di dalam sistem kapitalisme hanya berperan sebagai regulator yaitu membuat regulasi saja, tetapi tidak berorientasi pada kemaslahatan rakyat. Dan inilah yang justru menyengsarakan rakyat, karena negara tidak berperan sebagai pelayan bagi rakyat.


Sebaliknya pihak yang mendapatkan keuntungan oleh adanya regulasi adalah kapitalis oligarki yang menguasai distribusi bahan pokok di tingkat nasional. Mereka mendapatkan keuntungan yang besar dari segala kenaikan harga bahan pokok, sedangkan rakyat hanya bisa pasrah dengan segala kenaikan harga-harga bahan pokok. Dampaknya mereka harus terus menerus memeras otak, membanting tulang untuk menjaga dapur tetap ngebul.


Berbeda dengan Islam. Islam memandang pemenuhan kebutuhan pokok menjadi tanggungjawab negara dengan berbagai mekanismenya sesuai syariat. Penerapan sistem ekonomi Islam dalam pengelolaan sawit akan menjadikan minyak goreng, sebagai salah satu kebutuhan penting rakyat akan mudah didapat dengan harga murah.


Penerapan sistem Islam secara keseluruhan akan mewujudkan kesejahteraan rakyat karena negara menjadi pihak pengendali distribusi kebutuhan pokok. Islam bahkan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat secara orang-perorang. Penguasa dalam Islam akan senantiasa memastikan setiap rakyat bisa mengakses bahan pokok dengan murah.


Mekanisme yang dilakukan adalah dengan memastikan pasokan cukup dan distribusi berjalan dengan baik, sehingga tidak ada gangguan terhadap pasar. Pemerintah dalam sistem Islam, akan memberantas praktik monopoli oligarki maupun penimbunan yang bisa merusak keseimbangan pasar. Dengan begitu harga tetap stabil secara alami. Di saat yang sama akan melakukan pengawasan pasar setiap hari agar tidak terjadi kecurangan yang bisa menghambat distribusi dan menyebabkan harga menjadi naik. Para pedagang dan pengusaha akan mendapat edukasi muamalah sehingga mereka tidak melakukan praktik yang merusak pasar dan menyebabkan terjadinya kemaksiatan. Dan semua itu hanya terwujud tatkala Islam diterapkan secara kafah. Wallahualam bissawab. [DW-GSM/MKC]

Demokrasi Menyuburkan Penista Agama

Demokrasi Menyuburkan Penista Agama

 


Penistaan terhadap Islam hukumnya haram, bahkan bisa dijatuhi hukuman mati

Hukuman tegas dilakukan agar di kemudian hari tidak ada lagi yang menistakan, dan mencela Islam

____________________________


Penulis Sunarti 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pengamat Sosial



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Lagi-lagi kasus penistaan agama Islam menjadi polemik. Yang terbaru adalah mama Ghufron yang mengaku sebagai seorang wali, dan mengarang 500 kitab berbahasa Suryani, serta bisa berbahasa semut, telah menyebarkan kesesatan.


“Saya lihat ajaran mama Ghufron di Youtube isinya sesat,” kata aktivis Islam Farid Idris, dalam pernyataannya kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu, 19/6/2024.


Farid Idris mengatakan ajaran kesesatan Mama Ghufron telah meresahkan masyarakat, dan pihak pemerintah. Untuk itu, Kementerian Agama (Kemenag) harus bertindak. Masyarakat yang pemahaman Islamnya masih lemah bisa terpengaruh ajaran sesat ini,” ungkapnya.


Farid menambahkan, Mama Ghufron dan pengikutnya terus menyebarkan kesesatan di media sosial. MUI (Majelis Ulama Indonesia) Banten harus memanggilnya, dan mengklarifikasi ajaran sesatnya. Pertemuan MUI Banten, dan mama Ghufron harus dilakukan secara terbuka agar publik bisa melihat kapasitas keilmuan agama Islam yang dimilikinya,” paparnya.


“Dia tidak memiliki kemampuan keilmuan agama Islam yang baik. Saya tidak pernah melihatnya membaca Al-Qur’an, dan Hadis di hadapan para pengikutnya,” pungkasnya.


Jika melihat kasus yang terus berulang seperti ini, seharusnya perlu ketegasan hukum bagi semua pihak yang melakukan pelanggaran. Sistem demokrasi telah menganggap bahwa agama bukanlah sesuatu yang harus dijaga, dan diprioritaskan. Marah karena agama dihina dianggap berlebihan. Undang-undang penodaan agama yang dijadikan dasar menjaga agama, kenyataannya tidak mampu menangkal penistaan.


Dalam pasal 156 A KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), disebutkan bahwa seorang yang bersalah dalam melakukan penistaan agama di Indonesia dapat dihukum pidana 5 tahun penjara. Namun, tidak adanya sanksi yang tegas, dan membuat efek jera, sehingga pelaku selalu ada di setiap generasi. Umat menuntut hukuman tegas bagi penista agama, tetapi justru disuruh menerima dengan lapang dada, memberi maaf, atau meredam dengan narasi: “Umat Islam itu pemaaf, ramah, bukan pemarah.” 


Penerapan hukum sekuler pasti  berbenturan dengan aturan syariat. Jika penista agama ditindak tegas, ini berbenturan dengan HAM, dan kebebasan pendapat. Jika tidak ditindak tegas, maka makin tidak terkontrol, dihukum salah, tidak dihukum juga tambah salah. Karena pandangan ini tidak bersandar pada standar yang baku yaitu syariat Islam.


Oleh karena itu, kaum muslim tidak dapat terlindungi, jika tidak memiliki pelindung kuat. Dahulu, di masa Khilafah Utsmaniyah masih menaungi, penista Islam dan ajarannya ditindak tegas. Hal ini sesuai dengan respon Khalifah Abdul Hamid atas pelecehan terhadap Rasulullah saw.. Saat itu, Khalifah Abdul Hamid memanggil duta besar Perancis meminta penjelasan atas niatnya untuk menggelar teater yang melecehkan Nabi Muhammad saw..


Beliau berkata pada duta Perancis, “Akulah Khalifah umat Islam, Abdul Hamid, aku akan menghancurkan dunia sekitarmu, jika kamu tidak menghentikan pertunjukan.” Begitulah ketegasan seorang penguasa dalam sistem Islam. Jika ada pihak yang melakukan penistaan, penghinaan, dan pelecehan disebut Al-Istihza, yang secara bahasa berarti sukhriyyah (ejekan atau cemoohan).


Penistaan agama bisa bermakna penghinaan, dan cemoohan terhadap Allah Swt., Rasulullah saw., maupun agama Islam. Penistaan terhadap Islam hukumnya haram, bahkan bisa dijatuhi hukuman mati. Hukuman tegas dilakukan agar di kemudian hari tidak ada lagi yang menistakan, dan mencela Islam. Ini merupakan salah satu tugas negara dalam sistem pemerintahan untuk menjaga, dan melindungi kemuliaan Islam. Dengan penerapan syariat, umat pun terjaga, dan terlindungi dari penistaan.


Islam menjadikan negara sebagai penjaga akidah umat, dan menetapkan semua perbuatan terikat dengan hukum syarak. Tidak ada kebebasan dalam berperilaku, dan berbicara. Pelanggaran hukum syarak merupakan kemaksiatan yang harus diberikan sanksi tegas, dan membuat efek jera oleh negara.


Dalam hal ini, negara harus menjaga, dan melindungi kemuliaan Islam, penistaan terhadap Islam, dan ajarannya haram hukumnya. Bahkan, pelakunya bisa dijatuhi hukuman mati. Dengan penerapan syariat, kemuliaan Islam akan selalu terjaga. Sebaliknya tanpa penerapannya, Islam akan selalu dinistakan begitu pun ajarannya. Wallahualam bissawab. (SH-GSM/MKC)

Mabuk Kecubung Marak, Cermin Generasi Rusak

Mabuk Kecubung Marak, Cermin Generasi Rusak

 


Fenomena mabuk kecubung mencerminkan generasi rusak

Generasi dengan ketahanan mental yang lemah, serta kehilangan jati diri

____________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA – Kecubung merupakan tanaman liar, mengandung zat beracun yang berbahaya, dan seharusnya tidak dikonsumsi oleh manusia. Bahaya yang ditimbulkan dari mengonsumsi kecubung antara lain, dapat menyebabkan linglung, halusinasi, dehidrasi, serta menciptakan rasa senang yang berlebihan, peningkatan detak jantung yang menyebabkan sakit jantung, strok hingga menyebabkan kematian. Namun, miris sekali melihat fakta yang terjadi saat ini, fenomena mabuk kecubung melanda generasi muda. 


Fenomena mabuk kecubung terjadi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Dalam peristiwa ini dua orang tewas. Meski, sebelumnya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, tetapi nyawanya tak tertolong. Diketahui kedua korban mengoplos kecubung dengan alkohol, dan obat-obatan. Sementara, sebanyak 35 orang masih dalam perawatan RSJ Sambang Lihum.


Menurut Direktur RSJ Sambang Lihum, Yuddy Riswandhy, fenomena mabuk kecubung merupakan masalah serius. Beliau menjelaskan bahwa, kondisi pasien yang dirawat masih ada efek halusinasi, sehingga belum bisa diajak komunikasi secara normal. 


Kepala Kepolisian Resort Kota Banjarmasin, Kombes Cuncun Kurniadi, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi kecubung. Karena, dapat menyebabkan gangguan mental, baik sementara maupun permanen. (www.kompas.com, 10/07/2024)


Fenomena mabuk kecubung mencerminkan generasi rusak, dengan ketahanan mental yang lemah, serta kehilangan jati diri. Ketika menghadapi masalah kehidupan, mereka tidak mampu mengatasi, dan menemukan solusinya. Alhasil, mencari solusi dengan menggunakan cara yang aneh-aneh. Sehingga bukannya menyelesaikan masalah, tetapi malah menambah masalah baru yang berakibat fatal, yaitu menghilangkan nyawa manusia.


Inilah buah dari diterapkannya sistem sekuler kapitalis yang memisahkan agama dari kehidupan. Sistem sekularisme kapitalis melahirkan masyarakat liberal, yang mengagungkan kebebasan. Salah satunya adalah kebebasan berperilaku dalam kehidupan, dan mengabaikan norma agama. Dalam hal pendidikan, sistem pendidikan sekuler telah gagal mencetak generasi berakhlak mulia. Sistem ini malah melahirkan generasi tak beradab, dan berperilaku bebas yang kebablasan. 


Lain halnya dalam sistem Islam, yang memiliki aturan lengkap sebagai solusi untuk seluruh problematika kehidupan. Termasuk aturan dalam penggunaan bahan alami seperti kecubung. Hukum mengonsumsi kecubung adalah haram. Hukum keharamannya diambil dari efek yang ditimbulkan kecubung, yaitu dapat menghilangkan kesadaran manusia, sama seperti orang yang minum khamar


Sebagaimana hadis berikut: Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Setiap yang muskir (memabukkan) adalah khamar, dan setiap yang muskir adalah haram." (HR Muslim)


Mengonsumsi kecubung merupakan dosa besar, karena dapat mencelakai diri sendiri yang menyebabkan kematian. Sebagaimana firman Allah Swt., "Janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." (QS An Nisa : 29)


Islam juga memiliki sistem pendidikan yang berkualitas dengan kurikulum berlandaskan akidah Islam. Yang bertujuan untuk membentuk kepribadian Islam, dan membekalinya dengan ilmu serta pengetahuan yang bermanfaat dalam kehidupan. Sehingga mencetak output generasi yang bertakwa, bermental kuat, serta dapat berkontribusi untuk kejayaan Islam, dan kemaslahatan umat. Dengan dorongan keimanan akan menjauhkan generasi dari perilaku maksiat, dan unfaedah. Wallahualam bissawab. (SH-Dara/MKC)


Penulis Rina Ummu Meta

Pegiat Literasi 

Kejutan Ulang Tahun Berujung Petaka

Kejutan Ulang Tahun Berujung Petaka

 


Pada sistem sekuler saat ini, tidak lagi mempertimbangkan kaidah berfikir benar dan mendalam

Tidak mempertimbangkan baik maupun buruk dari suatu perbuatan

_________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Kejutan ulang tahun menjadi akhir hidupnya. Di awali dengan canda serta tawa, malah berakhir penyesalan karena hilangnya nyawa. 


Kejadian nahas ini menimpa Fajar Nugroho, di SMAN 1 Cawas, Klaten, Jawa Tengah. Fajar selaku ketua OSIS di SMAN 1 Cawas, saat itu tengah mengadakan rapat di sekolah untuk mencari sponsor kegiatan lomba peningkatan minat dan bakat siswa. Pada saat itu, semua teman Fajar mengetahui bahwa hari itu adalah ulang tahunnya sehingga dijahili dengan diberi tepung dan diceburkan ke kolam ikan. Namun ternyata, kolam ikan tersebut memiliki aliran listrik (tempo.co, 10/7/2024)


Fajar sempat dilarikan ke RSI Cawas. Namun, nyawanya tidak tertolong. Korban meninggal karena menginjak salah satu kabel listrik dari mesin pompa kecil yang berada dalam kolam. Dua teman korban mencoba menolong namun satu di antaranya juga ikutan tersengat listrik sampai dirawat.


Tren kejutan ulang tahun seperti ini memang sudah sering terjadi. Di mana, yang berulang tahun akan dijahili dengan dilempari telur, tepung atau cebur kolam. Padahal sangat jelas terlihat bahwa tren ulang tahun ini merupakan bentuk perundungan. 


Namanya perundungan tentu tidak ada yang berefek baik. Walau dibalut dengan candaan. Sudah banyak yang menjadi korban kejutan ulang tahun sebelum kasus yang merenggut nyawa ini. Ada yang sampai mengalami operasi mata, karena matanya ketusuk lidi dari kue tart yang dilemparkan ke muka. Ada yang mengalami gangguan mental karena terlalu kaget mendapat candaan buruk yang berlebihan. 


Bahagiakah yang berulang tahun jika mendapatkan perundungan buruk serta merugikan seperti itu? Lalu, bagaimana perasaan keluarga saat mengetahui anaknya mendapat perlakuan buruk seperti itu? Tentu tidak ada yang merasa bahagia dari kejutan ulang tahun yang buruk seperti itu. Tidak hanya pelajar, bahkan orang dewasa juga kerap melakukannya karena perundungan berbalut kejutan ulang tahun telah dianggap wajar.


Kita ketahui bersama, tidak ada unsur sengaja melakukan kejutan ulang tahun walau berujung petaka. Hanya saja, saat ini banyak anak remaja atau dewasa yang bertindak secara impulsif. Tidak memikirkan efek kedepannya seperti apa. Akankah perbuatan itu berbahaya atau tidak. Selain itu, banyak yang berbuat sesuai tuntutan netizen atas dasar konten dan berstandar viral. Ini juga sangat berbahaya. Karena, tidak lagi memperhatikan yang baik maupun yang buruknya.


Pada sistem sekuler saat ini, tidak lagi mempertimbangkan kaidah berfikir benar dan mendalam. Tidak mempertimbangkan baik maupun buruk dari suatu perbuatan. Karena, sekularisme memandang agama hanya mengatur perihal peribadahan saja. Sedangkan dalam Islam semuanya telah diatur dengan sempurna. Umatnya dituntut untuk menerapkan Islam secara menyeluruh juga sempurna.


Islam menganggap bahwa pendidikan merupakan bagian penting dalam mencetak generasi berkualitas. Lihat saja, ilmuan dan para cendikiawan yang tumbuh serta besar pada masa peradaban Islam. Mereka tidak hanya cerdas namun juga berakhlakul karimah. Dapat memilah setiap perbuatan sesuai dengan ketentuan agama, dan tidak melakukan tindakan impulsif hanya untuk kesenangan semata.


Oleh karenanya, jika kita mengharapkan generasi yang cemerlang maka akidah Islam harus menjadi perhatian dalam dunia pendidikan. Telah terbukti ketika Islam diterapkan secara sempurna, mampu mencetak generasi yang cemerlang. Wallahualam bissawab. [DW-Dara/MKC]


Penulis Nurmaila Sari

Kontributor Media Kuntum Cahaya

Harga Tiket Pesawat Melambung, Satgas Bisa Memberikan Solusi?

Harga Tiket Pesawat Melambung, Satgas Bisa Memberikan Solusi?

Satgas hanya akan mampu menyelesaikan masalah jika didukung oleh perubahan sistemik

Bukan sekadar langkah-langkah sementara

______________________________


Penulis Hanny N

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno memastikan bahwa pemerintah telah membentuk satuan tugas atau satgas penurunan harga tiket pesawat. Sebagai upaya untuk menciptakan harga tiket pesawat yang lebih efisien di Indonesia. (Kompas, 14/7/2024)


Harga tiket pesawat yang terus merangkak naik menjadi perhatian banyak pihak, terutama para pelancong dan pebisnis yang sering bepergian. Kondisi ini tentu menimbulkan berbagai dampak, baik dari segi ekonomi maupun sosial. 


Mengapa Harga Tiket Melambung?

Ada beberapa alasan di balik naiknya harga tiket pesawat:

Pertama, kenaikan bahan bakar avtur. Bahan bakar avtur adalah komponen terbesar dalam biaya operasional maskapai. Kenaikan harga minyak dunia langsung berimbas pada harga avtur, sehingga maskapai harus menyesuaikan tarif untuk menutupi biaya yang meningkat. Untuk penerbangan domestik, harga avtur memang dikenakan PPN 11% dan 0,25% oleh BPH Migas. Anehnya penerbangan internasional tidak dikenakan sama sekali.


Kedua, adanya monopoli bisnis penerbangan. Layanan transportasi udara telah menjadi bisnis yang menguntungkan. Namun, ketika ada monopoli dalam penyelenggaraannya, persaingan sehat menjadi berkurang. Monopoli memungkinkan maskapai untuk menetapkan harga tiket dengan leluasa tanpa adanya tekanan kompetitif untuk menjaga harga tetap terjangkau. Sebagaimana diketahui bisnis penerbangan di negeri ini didominasi oleh Garuda Indonesia Group dan Lion Group. 


Ketiga, kebijakan tarif maskapai. Setiap maskapai memiliki strategi penetapan harga yang berbeda-beda. Beberapa maskapai mungkin menetapkan tarif yang lebih tinggi untuk mengompensasi kerugian yang mereka alami selama masa pandemi.


Keempat, permintaan tinggi. Dengan mulai pulihnya sektor pariwisata dan bisnis, permintaan untuk perjalanan udara meningkat. Peningkatan permintaan ini sering kali menyebabkan harga tiket ikut naik, terutama pada musim liburan atau saat ada event besar. Tapi, ternyata bukan peak season pun harga tiket pesawat masih tergolong tinggi. 


Lemahnya Negara dalam Menyelesaikan Masalah

Di sisi lain, tampak lemahnya negara dalam menyelesaikan persoalan ini. Pembentukan satgas malah menguatkan persepsi bahwa negara tidak berdaya karena menunjukkan ketidakberdayaan lembaga yang ada. Satgas hanya akan mampu menyelesaikan masalah jika didukung oleh perubahan sistemik, bukan sekadar langkah-langkah sementara.


Selama sistem ekonomi masih kapitalistik, di mana keuntungan maksimal adalah tujuan utama, permasalahan harga tiket pesawat tidak akan pernah tuntas. Monopoli dan dominasi pasar oleh segelintir pemain besar menyebabkan ketidakadilan harga. Tanpa adanya reformasi ekonomi yang mendasar, upaya satgas hanya akan bersifat sementara dan tidak menyentuh akar masalah.


Fenomena ini tak lepas dari sistem ekonomi yang diterapkan di negeri ini. Saat penyediaan pelayanan jasa transportasi, termasuk transportasi udara diserahkan pada pasar, maka harga pun akan ditentukan oleh pasar.


Prinsip ekonomi harga akan naik jika permintaan bertambah, padahal penawaran tidak bisa mengimbangi permintaan. Dalam kasus ini, pihak maskapai sudah menyediakan kursi tambahan, tetapi permintaan juga makin meningkat. Inilah alasan untuk meningkatkan harga tiket.


Demi mencapai keuntungan besar, pihak maskapai seperti perlu memanfaatkan momen tertentu yang para penumpang mau tidak mau berani membayar. Inilah jadinya jika transportasi diberikan kepada pihak swasta. Negara tidak bisa berbuat apa-apa jika swasta menaikkan harga tiket pesawat. Kalaupun ada, negara sebatas mengeluarkan regulasi.


Belum lagi inflasi akibat diterapkannya sistem ekonomi yang berbasis ribawi membuat harga semua kebutuhan kian tinggi, tak terkecuali bahan bakar penerbangan. Setiap orang pun butuh pemasukan yang lebih besar, maka salah satu cara yang dilakukan perusahaan penerbangan demi mendapatkan keuntungan besar dan tetap bisa menghidupi para pegawainya adalah dengan menaikkan harga tiket pesawat. 


Transportasi dalam Sudut Pandang Islam

Dalam sudut pandang Islam, transportasi adalah kebutuhan publik yang menjadi tanggung jawab negara. Negara yang berfungsi sebagai ra'in (pelindung dan pengatur urusan rakyat) memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar rakyat, termasuk transportasi, terpenuhi dengan baik.


Negara Islam, dengan sumber pemasukan yang beragam seperti zakat, jizyah, kharaj, dan lainnya, memiliki kapasitas untuk memberikan layanan publik yang terjangkau, bahkan gratis jika memungkinkan.


Pengurusan setiap kebutuhan umat akan ditangani oleh SDM yang amanah dan kapabel, sehingga pengelolaannya dapat efektif dan efisien. Terlebih dengan dukungan penerapan sistem ekonomi Islam dan sistem lainnya secara menyeluruh (kafah) dan komprehensif, negara akan mampu memberikan solusi yang berkelanjutan dan adil.


Mengatasi masalah kenaikan harga tiket pesawat tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, maskapai, dan juga masyarakat dalam sistem yang diridai oleh Allah Swt.. Satgas berfungsi sebagai mediator yang menjembatani kepentingan semua pihak dan mencari solusi yang terbaik dengan kacamata melayani umat. 


Solusi jangka panjang membutuhkan perubahan fundamental dalam sistem ekonomi kita. Dengan penerapan sistem ekonomi Islam yang menyeluruh dan komprehensif, diharapkan negara mampu memberikan layanan transportasi yang adil dan terjangkau.


Kita semua berharap bahwa dengan langkah-langkah yang tepat, harga tiket pesawat bisa kembali stabil dan terjangkau. Perjalanan udara adalah salah satu faktor penting dalam mobilitas dan pertumbuhan ekonomi, sehingga harus menjadi perhatian bersama. Wallahualam bissawab. [DW-SJ/MKC]

Bogor Darurat Pinjaman Online dan Judi Online

Bogor Darurat Pinjaman Online dan Judi Online

Sekularisme kapitalisme menganggap judi online dan pinjaman online merupakan ranah privasi dan lumrah dilakukan

Sehingga banyak individu yang melakukannya dan menstandarkan hidupnya hanya pada materi semata

_________________________


Penulis Siti Sopianti

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Bogor sebagai kota beriman seharusnya terjaga dari aktivitas masyarakat yang mengundang murka Allah Swt. seperti judi, riba, pinjaman online, narkoba, minuman keras, perzinaan, dan lain sebagainya. Namun pada faktanya, semua itu masih mengancam generasi Islam. Berkembang pesatnya dunia digital. Membuat semua mudah diakses contohnya, seperti pinjaman online dan judi online.  


Sebagai kota yang dikenal religius, ternyata untuk urusan pinjaman online Bogor menempati urutan kedua. Hal tersebut membuat miris berbagai pihak. Tak terkecuali dari pemerintah kota (Pemkot) Bogor itu sendiri. Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengajukan Raperda terkait Pinjaman online (Pinjol) dan Judi online (Judol).


Pemkot Bogor akan meminta fasilitasi dari pemerintah provinsi Jawa Barat untuk membahas rekomendasi DPRD dan payung hukum terkait rencana aksi daerah dalam pencegahan pinjaman online dan judi online.


Menurut Kepala Bagian Hukum dan HAM, Alma Wiranta, Pemkot Bogor bersikeras untuk memberantas terkait kasus pinjaman online dan judi online tersebut. Sampai-sampai mereka mengajukan banding Raperda dan kritik legislatif atas penolakan Pemprov Jabar terhadap usulan tersebut. Banding tersebut diupayakan karena kota Bogor saat ini menempati peringkat kedua di Indonesia dalam kasus pinjaman online. Dengan nominal sebesar Rp612 miliar. (www.barayanews.co.id, 07/07/2024)


Adanya penolakan dari pemerintah provinsi Jawa Barat, itu menjadi bukti bahwa sistem saat ini sangat sekuler (memisahkan agama dengan kehidupan). Mereka menilai bahwa pinjaman online dan judi online merupakan ranah privasi yang tidak diatur dalam peraturan daerah. Sistem saat ini juga sangat kapitalis. Di mana semua orang menstandarkan hidupnya hanya pada materi semata.


Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bahkan itu kebutuhan bersifat komplementer, masyarakat rela melakukan pinjaman dengan fasilitas ribawi. Dengan niat untuk meraup keuntungan, semua masyarakat rela terjun di dunia perjudian. Terlebih warna demokrasi pun tergambar. Dengan menganggap bahwa pinjaman ribawi itu sudah hal biasa. Terjadi kesepakatan di antara masyarakat umum, baik kelas atas maupun bawah, baik dilakukan oleh pejabat maupun oleh rakyat biasa.


Tidaklah aneh bahwa dalam sistem demokrasi, sesuatu yang haram dapat menjadi halal, dan yang halal kadang dianggap aneh. Sekalipun itu sesuai dengan syariat Islam. Dalam sistem demokrasi aturan tersebut dibuat berdasarkan musyawarah mufakat atas sekumpulan masyarakat. Sehingga standar baik dan buruk itu bukan berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah. 


Namun, menurut segelintir orang aturan yang dipakai adalah aturan manusia atau penguasa sebagai pemangku jabatan. Padahal manusia sifatnya lemah dan serba terbatas. Aturan dari Allah Swt. sebagai Sang Khaliq justru diabaikan. Himbauan dan anjuran serta hukum Islam dikesampingkan. 


Oleh sebab itu, demokrasi tidak boleh lagi diadopsi di negeri ini sebagai pedoman hidup manusia. Karena, sangat bersebrangan dan menyalahi aturan syariat Islam. Dalam sistem Islam kedaulatan itu di tangan syarak bukan di tangan manusia. Karena, pinjaman online dan judi online itu haram dalam kacamata syarak. Tidak perlu ada lagi musyawarah mufakat untuk menyepakati aturan terkait pinjaman online dan judi online.


Dalam hal ini penguasa (pemerintah) harus bersikap tegas terhadap masyarakat dalam menjalankan hukum syarak. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara memberikan sanksi yang tegas kepada siapapun yang melakukan pinjaman online dan judi online. Sehingga membuat efek jera pada pelakunya. 


Itu semua bisa terwujud jika Islam tegak di muka bumi ini. Hanya sistem pemerintahan Islam yang mampu menjalankannya dengan bersumber pada aturan dan hukum Islam, serta berpedoman pada Al-Qur'an dan Sunnah. Bukan pemerintahan yang berdasarkan demokrasi, bukan pula sistem kapitalis yang sekuler atau sistem komunis yang menapikan adanya Tuhan di tengah masyarakat.  Wallahualam bissawab [DW-Dara/MKC]

Merayakan Pesta Perceraian, Bolehkah Seuforia itu?

Merayakan Pesta Perceraian, Bolehkah Seuforia itu?

 


Dalam pandangan Islam perceraian merupakan perbuatan yang diperbolehkan

Namun, di sisi lain termasuk ke dalam perkara yang dibenci Allah

_________________________________


Oleh Heni Rohmawati, S.E.I.

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI  - Jagad maya kembali dihebohkan dengan pesta yang tidak biasa yaitu "Perayaan pesta perceraian". Dikutip dari TvOneNews pada Kamis (18/7). Seorang pria bernama Rian Maulana asal Pringsewu, Lampung menggelar pesta perceraian dengan mengundang masyarakat bak pesta pernikahan. Tak tanggung-tanggung acara ini menelan biaya yang fantastis sekitar Rp50 juta. 

Viralnya video ini karena perayaan ini adalah kali pertama diadakan yakni pesta perceraian. Menurut pelaku alasan diadakannya perayaan perceraian ini sebagai ajang berkumpul keluarga dan sebagai bentuk permintaan maaf Rian kepada keluarga atas tindakannya yang tidak mendengarkan saran keluarga sebelum melangsungkan pernikahan. 


Sungguh miris, pernikahan tidak lagi dianggap sebagai ibadah yang sakral. Perceraian Rian menambah daftar panjang fenomena perceraian terutama di Lampung. Mengingat Lampung masuk peringkat 7 besar kasus perceraian pada tahun 2023 di Indonesia. Dengan total jumlah perceraian mencapai 15.784 kasus (data BPS 2023). Angka yang fantastis, bukan?


Tingginya angka perceraian menunjukkan kerentanan pernikahan hingga titik nadir. Betapa tidak, angka perceraian terutama gugat cerai menjadi fenomena baru yang kita temukan pada pengadilan agama dengan persentase yang terus meningkat. Jika terus dibiarkan bisa mengancam keberlangsungan suatu bangsa bahkan peradaban. Pastilah ada kesalahan dalam memandang pernikahan, sehingga belasan ribu pasangan yang sah bisa mengakhiri suatu ikatan suci.


Menjalani biduk rumah tangga bagaikan berlayar di lautan samudra, tentu akan ada badai atau ombak di dalamnya. Permasalahan sudah pasti akan muncul dalam berumah tangga. Tatkala salah satunya tidak menjalankan kewajibannya atau mendapatkan haknya dengan baik, hal inilah yang akan memicu timbulnya konflik di antara pasutri. Jika tidak segera diselesaikan, maka akan menambah berat permasalahan di kemudian hari.


Menjaga keharmonisan rumah tangga pasangan suami istri di tengah kehidupan sekularisme  liberal tidak mudah. Sistem sekular liberal ini sangat berpengaruh dalam memporak-porandakan bangunan keluarga Islam. Gambaran keluarga sakinah mawaddah wa rahmah telah luntur seiring lunturnya pemahaman umat Islam akan syariat Allah yang mengatur masalah keluarga. Akhirnya ikatan keluarga menjadi keropos dan tak mampu melahirkan generasi penerus dan kandas di tengah gersangnya kehidupan yang berorientasi pada materi.


Dalam pandangan Islam, perceraian merupakan perbuatan yang diperbolehkan. Namun, di sisi lain termasuk ke dalam perkara yang dibenci Allah. Islam menghendaki perbaikan dan tidak menghendaki kehancuran. Perceraian meskipun diperbolehkan  menjadi jalan terakhir bila jalannya proses menuju perbaikan rumah tangga sudah ditempuh. Syariat Islam telah mengarahkan berbagai solusi yang bisa ditempuh oleh pasangan suami istri yang sedang menghadapi badai ujian, bukan langsung bercerai. 


Maka penting bagi seorang muslim dan muslimah untuk memahami syariat Islam seputar pernikahan dengan segala konsekuensinya. Memahami tujuan pernikahan serta hak dan kewajiban dalam berumah tangga.


Islam memandang pernikahan sebagai ibadah yang dilakukan di atas dasar keimanan. Allah telah memerintahkan bagi hambaNya laki-laki dan perempuan yang baligh untuk menikah. Tujuan pernikahan dalam Islam bukan semata-mata untuk mencapai kenikmatan biologis, namun untuk melangsungkan kehidupan manusia untuk menjadi para khalifah di bumi. 


Pada diri manusia dibekali dengan naluri berkasih sayang. Naluri ini nampak pada sifat menyukai lawan jenis, fitrahnya laki-laki menyukai perempuan dan perempuan menyukai laki-laki. Islam telah menghalalkan persahabatan antar lawan jenis dengan menikah agar naluri berkasih sayang dapat terpenuhi. Dengan  pernikahan akan membawa kepada ketenangan dan kebahagiaan. 


Demikianlah Islam telah menganjurkan pernikahan dalam rangka melestarikan spesies manusia itu sendiri. Apabila kini banyak pasangan suami istri yang bercerai dan orang-orang yang sudah mampu menikah tetapi memilih waithood (red: tidak ingin menikah) maka bisa mengakibatkan pada kiamat populasi manusia. 

Rasulullah saw. bersabda,

"Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang telah mampu menanggung beban, hendaklah segera menikah. Sebab pernikahan itu lebih menundukkan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Siapa saja yang belum mampu menikah, hendaklah ia berpuasa." (Mutaffaq 'alaihi)


Di sisi lain, Rasulullah saw. juga melarang seorang laki-laki hidup membujang (tabattul). Sangat disayangkan umat Islam banyak yang belum move on dengan keadaan ini. Tidak menyadari bahwa sistem kehidupan sekular yang menjadi sebab keluarga kehilangan fungsi-fungsinya. Ditambah dengan tidak hadirnya negara  dalam mengayomi rakyatnya. Sehingga keluarga harus bertahan sendiri di tengah impitan ekonomi dari serangan pemikiran dan budaya asing yang terus menggempur dari segala arah. Pada akhirnya, keluarga-keluarga muslim jatuh berguguran.


Sudah seharusnya keluarga-keluarga muslim kembali mengikuti teladan nabi saw. dalam membangun mahligai rumah tangga. Agar terhindar dari hal-hal buruk yang siap meruntuhkan dinding kokoh keluarga. 

Wallahualam bissawab. [EA-GSM/MKC]