BBM Naik, Siapa yang Diuntungkan?
Opini
Pengelolaan sektor energi yang berorientasi pada keuntungan ekonomi
sering kali membuat BBM diperlakukan sebagai komoditas bisnis
____________________
Penulis Yuni Irawati
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi kembali mengalami penyesuaian. Pertamax yang sebelumnya dijual dengan harga lebih rendah kini menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green ditetapkan sebesar Rp17.000 per liter.
Kenaikan harga tersebut menambah beban pengeluaran masyarakat, terutama bagi pengguna kendaraan yang mengandalkan BBM jenis non-subsidi untuk aktivitas sehari-hari. (kompas.com, 11-06-2026). Pemerintah menyampaikan bahwa perubahan harga ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi pasar energi global yang sedang mengalami kenaikan.
Menguatnya harga minyak dunia dipicu oleh meningkatnya ketegangan dan konflik di kawasan Timur Tengah. Situasi tersebut berdampak pada pasokan dan perdagangan energi internasional sehingga mendorong harga minyak mentah terus bergerak naik. Kenaikan harga Pertamax berpotensi menurunkan daya beli masyarakat. Sebagian pendapatan yang sebelumnya dapat digunakan untuk kebutuhan lain kini harus dialokasikan lebih banyak untuk biaya bahan bakar.
Meningkatnya harga Pertamax juga mendorong banyak masyarakat, khususnya dari kalangan menengah, untuk beralih menggunakan Pertalite yang harganya relatif lebih terjangkau. Perubahan ini menunjukkan besarnya pengaruh harga BBM terhadap pola konsumsi masyarakat.
Pengelolaan sektor energi yang berorientasi pada keuntungan ekonomi sering kali membuat BBM diperlakukan sebagai komoditas bisnis. Akibatnya, kebijakan yang diambil lebih banyak mengikuti mekanisme pasar sehingga masyarakat harus menanggung dampak kenaikan harga yang berulang.
Di sisi lain, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya kedaulatan energi nasional. Ketergantungan pada faktor eksternal, seperti fluktuasi harga minyak dunia dan dinamika geopolitik internasional, membuat Indonesia rentan terhadap gejolak pasar energi global. Paradigma kapitalisme dalam pengelolaan BBM menempatkan energi sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan demi keuntungan. Akibatnya, masyarakat sering menjadi pihak yang menanggung beban ketika terjadi kenaikan harga.
Dalam pandangan Islam, pengelolaan energi harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat, bukan keuntungan semata. Islam memandang sumber daya energi yang jumlahnya melimpah sebagai bagian dari harta milik umum. Karena itu, keberadaannya tidak boleh dikuasai oleh individu atau korporasi tertentu, melainkan harus dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat.
Negara memiliki tanggung jawab untuk mengelola berbagai aset milik umum, termasuk minyak, gas, dan sumber daya energi lainnya. Hasil pengelolaannya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk kemudahan akses dan harga yang terjangkau sehingga kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
Penerapan sistem Islam diyakini mampu mewujudkan kedaulatan energi melalui pengelolaan sumber daya yang mandiri dan amanah. Dengan dukungan mekanisme Baitulmal sebagai lembaga pengelola keuangan negara, kebutuhan BBM masyarakat dapat dipenuhi secara optimal tanpa bergantung pada kepentingan bisnis maupun gejolak pasar global.
Selain itu, Rasulullah ﷺ juga bersabda: "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menjadi dasar bahwa negara berkewajiban mengelola urusan rakyat, termasuk menjamin terpenuhinya kebutuhan publik seperti energi, dengan kebijakan yang mengutamakan kemaslahatan masyarakat. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


