Alt Title
Jajanan Viral Memakan Korban, Keamanan Pangan Dipertanyakan

Jajanan Viral Memakan Korban, Keamanan Pangan Dipertanyakan


Jajanan Viral Memakan Korban, Keamanan Pangan Dipertanyakan.


Butuh Kesadaran Bersama dan Perlindungan Penuh dari Negara Terkait Makanan yang Beredar.


Oleh Arini Faaiza

(Member Amk)


kuntumcahaya.blogspot.com - Ciki ngebul atau ice smoke menjadi jajanan yang paling digemari oleh anak-anak dan remaja. Kudapan yang terbuat dari campuran makanan ringan dan nitrogen cair ini menawarkan sensasi makan snack dingin dan mengeluarkan asap. Namun ternyata di balik sensasi tersebut ada bahaya dari nitrogen cair yang mengintai kesehatan anak-anak. Bahkan ramai diberitakan di beberapa daerah ciki ngebul telah menimbulkan korban.

Karenanya Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung mengimbau kepada pihak sekolah untuk mengedukasi peserta didik dan pedagang yang berjualan di area sekolah tentang bahaya ciki ngebul. Selain itu, orang tua juga diharapkan lebih memperhatikan lagi dan mengawasi anak-anaknya agar tidak jajan sembarangan. Meskipun di Kabupaten Bandung belum ada laporan terkait korban ciki ngebul, tapi masyarakat harus tetap waspada. Pasalnya hingga saat ini Polda Jabar menerima 28 kasus keracunan ciki ngebul. (rmoljabar.id, 9/01/2023)

Kasus keracunan  ciki ngebul jelas mencoreng keamanan pangan negeri ini. Beredarnya berbagai jajanan anak kekinian yang berbahaya bagi kesehatan mengindikasikan bahwa sistem keamanan pangan kita perlu banyak berbenah, baik dari sisi riset maupun birokrasi. Hal ini dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat selaku konsumen produk pangan yang beredar di pasaran.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan penggunaan nitrogen cair pada makanan siap saji yang berlebihan dan dikonsumsi dalam jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan serius.

Dampak yang terjadi berupa: radang dingin, luka bakar pada jaringan kulit, tenggorokan terasa seperti terbakar, bahkan dapat terjadi kerusakan organ dalam. Hal ini disebabkan oleh suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh dalam waktu yang panjang. Selain itu, mengisap asap nitrogen dalam jangka waktu yang lama juga dapat menyebabkan kesulitan bernapas yang cukup parah.

Pemerintah sebagai penanggung jawab keselamatan rakyat, semestinya memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat baik pedagang maupun konsumen terkait produk apa saja yang berbahaya dan tidak layak konsumsi, hingga pengawasan dan sanksi yang tegas bagi pedagang yang masih nekat untuk membuat  dan memasarkan produk-produk yang membahayakan kesehatan.

Negara juga bisa memperketat pengawasan terhadap produk makanan yang beredar di masyarakat dan  lebih proaktif dalam melakukan pelayanan demi tercapainya standar keamanan pangan. Selain itu, sangat penting  untuk terus melakukan edukasi perihal konsep dan tata kelola keamanan pangan kepada masyarakat, khususnya kepada produsen, pedagang, serta knsmn. Hendaknya tindakan antisipasi dan penanggulangan dilakukan sebelum ada korban yang berjatuhan.

Selama ini, perhatian pemerintah terhadap kreativitas masyarakat dalam mengolah berbagai produk kuliner lebih banyak dalam segi  pemasarannya, namun abai dari aspek keamanan pangan. Di samping itu, terkait keamanan pangan ini para pengusaha kecil dan menengah juga banyak mendapatkan hambatan birokrasi dalam hal perizinan, pengawasan, hingga pelatihan. Sedangkan untuk korporasi produsen pangan, tidak jarang pemerintah kalah argumentasi karena tidak sedikit para korporat itu yang sejatinya bagian dari jaringan oligarki. Akibatnya, pemerintah justru tersandera berbagai kepentingan ekonomi. 

Masalah yang terjadi di atas adalah bukti ketika  urusan rakyat diatur dengan aturan manusia dalam sistem kapitalisme. Penguasa  bukan sebagai pengayom rakyat, tetapi sebagai regulator yang mengakomodir kepentingan para korporat. Sangat berbeda dengan sistem Islam. Sebagai agama yang sempurna, Islam memberi panduan dalam memecahkan seluruh problematika umat manusia, termasuk dalam hal mengkonsumsi makanan. Sesuai dengan firman Allah Swt.:

“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik (tayib) dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah [2]: 168)

Dalam Islam, perintah untuk makan makanan halal dan tayib tidak berdiri sendiri, melainkan disertai dengan pengurusan oleh negara melalui inspeksi pasar. Ini dilakukan oleh seorang hakim yang menjaga hak publik dari penyimpangan (qadhi hisbah).

Qadhi hisbah bertugas mengurus penyelesaian masalah penyimpangan yang dapat membahayakan hak-hak umat. Ia juga memiliki wewenang memberikan putusan dalam berbagai penyimpangan secara langsung begitu ia mengetahuinya, di manapun tanpa memerlukan adanya sidang pengadilan. Dalam menjalankan tugasnya, qadhi hisbah akan dibantu oleh polisi yang berada di bawah wewenangnya untuk mengeksekusi perintah-perintahnya dan menerapkan keputusannya saat itu juga karena keputusan qadhi hisbah bersifat mengikat.

Begitulah Islam mengurusi berbagai permasalahan umat, tak terkecuali dalam penyediaan produk makanan yang bukan hanya berkualitas namun juga halal dan tayyib. Penjagaan diberikan oleh negara kepada seluruh rakyat tanpa terkecuali. Tidak seperti di era kapitalis saat ini, kesehatan dan keamanan sepenuhnya diserahkan kepada individu dan kelompok saja. Sedangkan negara hanya bertindak sebagai regulator. Untuk itu sudah saatnya umat menyadari akan pentingnya perjuangan penerapan aturan Islam, sehingga kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat tanpa terkecuali. Wallahua'lam bi ash-shawab.

Selamatkan Generasi dari Free Sex

Selamatkan Generasi dari Free Sex



Ratusan Pelajar SMP dan SMA di Ponorogo Mengajukan Dispensasi Menikah karena Hamil di Luar Nikah 


Zina (Free Sex) Berbahaya dan Mendatangkan Murka Allah 


Oleh : Mey Maryati

(Ibu Rumah Tangga dan Pegiat Dakwah)


kuntumcahaya.blogspot.com - Adab dan moral generasi muda semakin merosot. Ada ratusan laporan siswi SMP dan SMA di Ponorogo, Jawa Timur yang mengajukkan dispensasi nikah karena hamil di luar nikah.

Berdasarkan data dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada tahun 2022 mencapai 15.212 kasus mengenai permohonan dispensasi nikah (dista). Dari Indramayu, Jawa Barat terdapat 564 kasus di tahun 2022. Dan di Bandung terdapat 143 siswi mengajukan dispensasi nikah. Dengan kebanyakan pernikahan usia muda terjadi akibat hamil sebelum menikah. Artinya bahwa mereka telah terjerumus dalam kubangan zina alias free sex.


Zina (Free Sex) Mengundang Bencana

Zina merupakan kejahatan dan dosa besar. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur'an surat Al-Isra' ayat 32.

Adapun Nabi saw. menyebut zina adalah dosa besar setelah syirik. Sebagaimana sabda Beliau saw. yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi ad-Dunya.

Zaman sekarang perbuatan zina telah dianggap bagian dari pergaulan yang biasa bagi generasi muda. Bahkan sebagian generasi muda ada yang  berani berzina dengan pelacur, malah ada juga yang rela terjun menjadi pelacur.


Terdapat beberapa faktor  yang menyebabkan rusaknya moral generasi muda.

Pertama: banyak generasi muda kita yang terpapar konten pornografi melalui internet. Di tahun 2021, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengungkapkan 66.6 persen anak laki-laki dan 62,3 persen anak perempuan di Indonesia mengakses pornografi secara daring (online). 

Kedua: di negara ini tidak ada sanksi keras mengenai perzinaan. Padahal perzinaan merupakan perbuatan kriminal yang akan mendatangkan azab Allah Swt. bagi masyarakat. Sebagaimana hadis Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Al-Hakim.

Masyarakat seharusnya mengetahui bahwa perilaku zina bisa mendatangkan berbagai bencana. Misalnya kehamilan yang tidak diinginkan akibat zina. Hal ini bisa membuat pelakunya stress. Itu dikarenakan mereka tidak siap menjadi orang tua bagi anaknya. Hal tersebut berdampak pada penelantaran anak yang dilahirkan  kelak. Juga dapat berisiko rusaknya nasab/garis keturunan yang diakibatkan dari perzinaan.

Banyak juga generasi muda yang melakukan aborsi akibat berzina. Padahal tindakan aborsi dapat mendatangkan gangguan mental dan kesehatan. Perzinaan juga berpeluang meningkatkan risiko terkena Infeksi Menular Seksual (IMS) di kalangan generasi muda. Dari data di RSCM menunjukkan bahwa sekitar 15% kasus IMS baru yang terdiri dari anak usia 12-22 tahun.

Dari beberapa data tersebut, kita bisa melihat betapa rusaknya generasi muda di Indonesia akibat diterapkannya sistem aturan kehidupan Sekularisme Liberalisme.


Perlindungan Hukum Islam

Hanya ideologi Islam yang dapat memberikan perlindungan umat manusia dari kejahatan zina.

Pertama: Islam akan mendidik generasi muda menjadi pribadi islami dan berakhlak mulia, karena malu dan takut berzina.

Kedua: Negara menerapkan syariat Islam yang mewajibkan generasi muda dan masyarakat untuk menjaga adab. Di antaranya berpakaian menutup aurat, menjaga pandangan, serta melarang berbagai aktivis yang mengarah pada perzinaan, seperti ber-khalwat (berduaan antara pria dan wanita dewasa yang bukan mahram).

Ketiga: Negara Islam akan mendorong para pemuda yang sudah mampu menikah untuk segera berumah tangga. Hal ini ditujukan agar kesucian diri dan keturunan terjaga. 

Keempat: Negara Islam akan menghentikan peredaran pornografi dan pornoaksi. Yang di dalamnya terdapat sanksi tegas bagi pembuat, pelaku dan pengedar konten-konten pornografi. Berupa sanksi ta'zir berupa penjara 6 bulan (Abdurrahman al-Maliki, Nizhaam Al-'Uquubaat fii al-Islam, hlm: 94).

Kelima: Negara Islam akan menjatuhkan sanksi tegas kepada para pezina. Lelaki dan perempuan yang melakukan tindakan asusila walaupun tidak sampai berzina seperti ber-khalwat, bercumbu, dsb. Juga akan mendapatkan sanksi penjara, tergantung pada jenis kejahatannya.

Maka wahai kaum Muslim, sadarkah kita bahwa semua kejadian ini karena Sekularisme Liberalisme yang dijadikan aturan kehidupan. Sedangkan Islam hanya dipakai untuk urusan ibadah dan akhlak saja? Padahal Allah Swt. sudah menurunkan agama Islam sebagai ideologi terbaik, dengan hukum-hukum terbaik. Kita tidak bisa mendapatkan solusi terbaik melainkan dengan menerapkan syariah Islam secara kafah di dalam kehidupan. Apakah kita masih meragukan hal itu?! Wallahu a'lam bi ash-shawwab.

Dalam Dekap-Mu

Dalam Dekap-Mu


Admin KC


Dekap-Mu teramat hangat

Membelai semua sabda ciptaan 

Merangkum tanda kasih dan sayang 

Berpadu Kuasa yang tiada tertandingi


Kuhanya ingin ada dalam dekap-Mu

Raih cinta dan magfirah yang agung

Meruah tunduk dan sujud

Di hadapan-Mu duhai Sang Pemilik Semesta