Tahun Ajaran Baru Ladang Bisnis Baru
Surat PembacaNegara memandang instansi pendidikan sebagai roda ekonomi
karena penerapan sistem kapitalis sekuler yang melandasinya
____________________
KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Tahun ajaran baru menjadi titik krusial bagi orang tua di beberapa wilayah Indonesia yang pusing lantaran mereka kesulitan mencari sekolah berkualitas serta murah bagi anaknya. Hal tersebut tidak lain karena adanya sistem zonasi dan biaya pendidikan yang semakin mahal, misalnya uang seragam dan uang biaya pendidikan lainnya.
Namun sebenarnya, apa akar permasalahan utama dalam permasalahan tersebut? Jika dilihat hari ini, negara memandang instansi pendidikan sebagai roda ekonomi karena penerapan sistem kapitalis sekuler yang melandasinya. Dalam sistem kapitalisme, pendidikan hanya diposisikan sebagai komoditas yang diperjualbelikan, bukan hak dasar setiap warga negara. Walapun pada dasarnya tertera dalam UUD, tetapi tetap saja banyak yang akhirnya harus putus sekolah dengan alasan biaya.
Negara dalam sistem kapitalisme hari ini tidak bertindak sebagai raa'in (pengurus), melainkan hanya sebagai regulator yang melepas beban pembiayaan pendidikan kepada rakyat. Seperti pada fakta yang dikutip dalam kompas.com pada 25 Juni 2026 masih banyak ditemukan kasus sekolah yang memperjualbelikan seragam dengan harga yang fantastis. Tentunya hal itu menjadi masalah bagi kaum menengah ke bawah yang menjadi mayoritas. (Kompas.com, 25 Juni 2026)
Di samping itu, banyaknya keluhan mengenai sistem zonasi mengharuskan masyarakat berlomba-lomba mencari sekolah dengan titel favorit di wilayah masing-masing dengan kuota yang terbatas. Seharusnya hal tersebut menjadi alarm akibat negara jika tidak mampu mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan ke seluruh wilayah.
Pada akhirnya, negara dengan penerapan sistem kapitalisme tidak mampu dan tidak mau mewujudkan pendidikan gratis, berkualitas, serta merata. Disebabkan landasan kepentingannya bukan lagi menyejahterkan rakyat, melainkan meraup keuntungan sebanyak-banyaknya dengan modal sekecil-kecilnya. Kesejahteraan rakyat bukan lagi fokus utama dalam mengurus negara jika menggunakan sistem kapitalisme. Hingga akhirnya, potensi dan sumber daya yang dimilki negara tidak terserap serta tidak digunakan dengan benar.
Lalu bagaimana Islam menjawab? Dalam penerapan sistem Islam, pendidikan ditetapkan sebagai hak setiap rakyat tanpa memandang suku, ras, serta kewarganegaraan akibat sekat-sekat nasionalisme. Bukan hanya sebagai aturan tertulis namun hal tersebut menjadi fokus penting yang wajib disediakan oleh negara.
Namun tidak sampai di situ, Islam juga mengharamkan negara melepas tanggung jawabnya dalam mengurus rakyat di segala aspek kehidupan seperti ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, serta aspek apapun yang menyangkut rakyatnya. Negara wajib melayani rakyat sepenuh hati tanpa memandang dia kaya atau miskin maupun menguntungkan atau tidak baginya.
Seperti tergambar dalam hadits berikut : "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Imam (kepala negara/pemerintah) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya." (HR. Bukhari & Muslim)
Hadis tersebut membuktikan bagaimana harusnya kepemimpinan dalam negara dijalankan. Bukan hanya cukup sebagai regulator saja, tetapi mencakup seluruh kepengurusan rakyatnya. Negara dengan sistem Islam tentunya akan dapat mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata seluruh wilayah, serta tidak komersial sehingga setiap rakyat benar-benar mendapat haknya.
Pembiayaan besar yang sering kali menjadi hambatan diselesaikan dengan adanya anggaran untuk sektor pendidikanl dari Baitul Maal dan merupakan pos kepemilikan umum bersifat transparan, sehingga pendidikan gratis terwujud tanpa pandang bulu. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]
Dede Masitoh


