Peran Negara dalam Pencegahan Kematian Ibu
Surat PembacaKesehatan adalah kebutuhan dasar bagi rakyat yang wajib ditanggung oleh negara
Adanya pemerataan tenaga kesehatan antara kota dan daerah terpencil
_____________________
KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menyebut Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia memprihatinkan. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum POGI, Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, dalam peringatan Hari Kartini di Rumah POGI, Pegangsaan, Menteng, Jakarta, pada Selasa (21-4-2026). (Koranindopos.com, 21-4-2026)
Prof. Budi menjelaskan, berdasarkan data yang dia peroleh, tercatat AKI mencapai 189 kasus per 100.000 kelahiran hidup. Menurut dia, angka tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan AKI tertinggi di Asia Tenggara. Di sisi lain, setiap tahun terjadi lebih dari 21 ribu kematian. Itu setara dengan satu perempuan meninggal setiap 25 menit,” ungkap Prof. Budi.
Kondisi ini semakin diperparah oleh berbagai faktor, mulai dari keterbatasan akses layanan kesehatan, kesenjangan wilayah, norma sosial, stigma, dan kekerasan berbasis gender yang masih membatasi perempuan dalam memperoleh layanan kesehatan reproduksi yang layak. Akibatnya, banyak kasus terdeteksi terlambat dan sudah mengalami komplikasi,” ungkap Prof. Budi. Oleh karena itu, lanjut Prof. Budi, Hari Kartini menjadi momentum refleksi. Perjuangan Perempuan Indonesia (SPRIN) perlu menjadi gerakan nasional.
Ada pula contoh kasus empat ibu meninggal di Kudus. Kasus tersebut dikaitkan dengan penyakit penyerta yang sudah dimiliki ibu sebelum atau selama kehamilan. Miris sekali ketika data angka kematian ibu dievaluasi. Angkanya terus bertambah di mana-mana, padahal peran ibu sangat penting dalam pembentukan generasi masa depan yang berkualitas. Dengan banyaknya kematian ibu saat melahirkan, bertambah pula penderitaan bagi bayi yang dilahirkannya.
Karena itu, kita semua wajib menjaga dan melindungi ibu dengan memperkuat kesehatannya. Seperti yang terlihat, tingginya angka kematian ibu disebabkan banyaknya dokter kandungan yang hanya dipusatkan di kota-kota besar. Akibatnya, masyarakat yang tinggal di pelosok pedesaan atau daerah terpencil sangat minim fasilitasnya, dan minim pula jumlah dokter kandungannya.
Kemudian, minimnya biaya bagi ibu hamil untuk memeriksakan kandungannya menyebabkan tidak terdeteksinya penyakit yang diderita, misalnya TB, kanker, HIV, dan lain-lain. Semua itu sangat berisiko dan membahayakan bagi ibu dan bayinya. Karena itu, peran penting negara jangan sampai gagal dalam melindungi nyawa.
Dalam sistem kapitalisme ini sudah jelas terjadi banyak kegagalan, baik oleh pemerintah setempat maupun negara, dalam menjamin kesehatan ibu dan anak. Karena yang dicari dalam sistem kapitalisme adalah keuntungan sebesar-besarnya, sehingga kesehatan hanya dijadikan komoditas. Akibatnya terjadi banyak ketimpangan. Negara hanya peduli pada jumlah tenaga kesehatan, dan sangat abai dalam penyalurannya ke berbagai tempat, sehingga rakyat kembali menjadi korban.
Berbeda dengan sistem Islam. Islam memandang kehidupan harus dijaga, sebagaimana hadis sahih Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah penggembala dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Hadis tersebut sangat jelas dan tegas, karena kepemimpinan itu bukan hanya sekadar mengatur, tetapi harus disertai pengurusan yang benar. Kesehatan adalah kebutuhan dasar bagi rakyat yang wajib ditanggung oleh negara. Adanya pemerataan tenaga kesehatan antara kota dan daerah terpencil, serta kemudahan akses jalan melalui pembangunan infrastruktur. Dalam Islam akan disediakan Baitulmal agar seluruh kebutuhan rakyat dapat terpenuhi secara gratis.
Karena itu, solusi Islam harus teratur dan tertata dalam mengurangi angka kematian ibu. Selain memperbaiki seluruh layanan kesehatan, bisa juga ditambahkan kebijakan bagi para laki-laki atau suami agar disediakan lapangan kerja, sehingga ibu hamil tercukupi asupan gizi dan vitaminnya. Islam memberikan prioritas kebijakan dengan arah yang sangat jelas.
Sesuai firman Allah yang artinya, “Barang siapa yang menjaga satu jiwa, maka seakan-akan ia telah menjaga seluruh manusia.” (QS. Al-Maidah: 32)
Ayat tersebut jelas menggambarkan hal itu. Selanjutnya, negara wajib melindungi warganya dari makanan-makanan yang tidak thayyib. Indah sekali hidup dalam naungan sistem Islam. Semoga Daulah Islam segera tegak. Wallahualam bissawab [Dara/MKC]
Ernawati Rukmana


