Alt Title

Angka Kematian Ibu Tinggi, Akibat Sistem yang Mengakar

Angka Kematian Ibu Tinggi, Akibat Sistem yang Mengakar




Permasalahan tingginya AKI ini merupakan persoalan yang sistematis

Akar persoalan tersebut tidak terlepas dari paradigma kapitalisme


__________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Memprihatinkan, Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia menjadi salah satu yang tertinggi di Asia Tenggara. Berdasarkan data yang disampaikan Ketua Umum Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Prof. Dr. dr. Budi Wiweko pada peringatan hari Kartini April lalu, tercatat AKI mencapai 189 kasus per 100.000 kelahiran. (koranindopos.com, 21-04-26)


Ironisnya, kondisi ini terjadi ketika jumlah dokter kandungan di Indonesia melebihi jumlah kebutuhan nasional. Menurut data POGI, jumlah dokter kandungan telah mencapai 5.126 orang, melampaui kebutuhan nasional yang diperkirakan sekitar 4.695 dokter (kompasiana.com, 16-06-26). Sebagian besar dokter kandungan terkonsentrasi di kota-kota besar. Sedangkan daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T), termasuk sejumlah wilayah di Papua, masih mengalami kekurangan dokter spesialis. 


Solusi yang ditempuh selama ini lebih fokus pada aspek kuantitas tenaga kesehatan. Program pemerataan dokter spesialis, seperti Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS), nyatanya menghadapi berbagai hambatan, termasuk penolakan atas dasar hak asasi manusia, yaitu kemerdekaan dalam menentukan tempat kerja. Sementara, negara belum mampu menghadirkan mekanisme yang efektif untuk memastikan seluruh wilayah memperoleh layanan kesehatan yang setara.


Ketimpangan Distribusi Tenaga Medis dan Layanan Kesehatan


Fakta di atas menunjukkan bahwa permasalahan angka kematian ibu tidak cukup dengan menambah jumlah tenaga medis dan peningkatan layanan kesehatan saja. Namun, masalah utama terletak pada distribusi layanan kesehatan yang timpang. Berdasarkan hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025, disparitas antarwilayah masih menjadi tantangan besar, terutama di kawasan timur Indonesia seperti di kawasan Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. 


Jika ditelisik lebih dalam, permasalahan tingginya AKI ini merupakan persoalan yang sistematis. Akar persoalan tersebut tidak terlepas dari paradigma kapitalisme yang saat ini mendominasi pengelolaan dalam berbagai sektor kehidupan termasuk kesehatan. Daerah yang menjanjikan keuntungan ekonomi lebih besar akan lebih mudah memperoleh dokter spesialis dan fasilitas kesehatan lengkap, sedangkan daerah terpencil sering kali terabaikan. 


Tingginya AKI sejatinya menunjukkan kegagalan negara dalam melindungi nyawa para ibu. Negara lebih banyak berperan sebagai regulator daripada sebagai pengurus yang bertanggung jawab penuh atas pemenuhan kebutuhan kesehatan rakyat. Padahal dalam konteks AKI ini, keselamatan ibu bukan hanya menyangkut individu, tetapi berkaitan erat dengan kelangsungan dan kualitas hidup generasi berikutnya.


Layanan Kesehatan dalam Sistem Islam


Dalam Islam, kesehatan diposisikan sebagai kebutuhan dasar setiap rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Setiap warga negara, baik yang tinggal di kota maupun di pelosok, memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan kesehatan yang kualitasnya setara. 


Negara memiliki kewajiban untuk menyediakan fasilitas kesehatan, infrastruktur, tenaga medis, dan sarana pendukung lainnya dalam jumlah yang memadai serta terdistribusi secara merata sehingga masyarakat dapat dengan mudah menjangkau fasilitas kesehatan dan tidak khawatir akan biaya. Negara tidak dapat meyerahkan urusan kesehatan pada kemampuan ekonomi individu.


Dalam sistem Islam, pembiayaan sektor kesehatan ditanggung oleh negara melalui baitulmal sehingga layanan kesehatan dapat diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat. Pemimpin dalam Islam adalah raa'in (pengurus) dan junnah (perisai atau pelindung) bagi rakyatnya.


Sebagaimana hadis berikut: "Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu (laksana) perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya" (HR. Bukhari Muslim)


Pengaturan Islam begitu sempurna dalam mengatur kehidupan manusia, termasuk dalam sektor kesehatan. Ketika negara benar-benar menjalankan perannya sebagai raa’in dan junnah serta menjadikan kesehatan sebagai hak dasar warga yang wajib ditunaikan, keselamatan juga kesejahteraan ibu dan generasi akan terwujud.Insya Allah. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Amriane Hidayati