Alt Title
Banjir yang Melanda Ujian atau Teguran?

Banjir yang Melanda Ujian atau Teguran?




Demi keuntungan segelintir elite

rakyat jadi tumbal yang menanggung limbah dan bencana

________________________


KUNTUMCAHAYA.com. SURAT PEMBACA- Baru-baru ini kita mendapati berita yang memilukan dari Tapanuli, yaitu banjir bandang dan longsor yang melanda 11 Kabupaten di Sumut akibat hujan yang turun di Tapsel dan Tapteng beberapa hari terakhir.


Dikutip dari kompas.com, (26-11-2025) Bencana ini telah merendam ribuan rumah, menelan korban sebanyak 25 orang, akses jalan putus, internet lumpuh.


Mengejutkan dari banjir bandang tersebut adalah berenangnya gelondongan-gelondongan kayu besar yang terseret air, dan itu bukan hanya satu dua, melainkan tak terhingga. Logika bermain tidak mungkin kayu-kayu tersebut terpotong oleh tetesan air hujan dari langit yang mengguyur wilayah tersebut.


Ini membuka mata kita, bahwa ada penebangan hutan secara masif di wilayah tersebut. Pastinya itu ada ijin dari pemegang kekuasaan sebab tanpa izin penebangan tersebut tak akan berjalan mulus.


Berarti banjir yang terjadi bukan hanya persoalan fenomena alam akibat hujan. Melainkan ada ulah tangan-tangan rakus manusia yang tamak akan keuntungan tanpa peduli lingkungan dan nasib orang banyak. Inilah watak kapitalisme yang hanya memikirkan keuntungan segelintir elite nirempati terhadap nasib rakyat.


Allah Subhanahu wa taala menciptakan lautan, daratan, pegunungan, sungai, hutan dan lainnya, bukan tanpa tujuan. Pasti dengan fungsinya masing-masing sebagai benteng alam yang menjaga kelestarian hidup manusia (hutan dan perbukitan untuk menahan aliran air).


Namun, ketika manusia tamak merusaknya. Maka manusia akan menerima akibatnya. Ketika pohon ditebang secara liar dan bukit digunduli, tanah kehilangan kemampuan menyerap air. Alam yang seharusnya menjadi penjaga berubah menjadi bencana.


Allah Taala berfirman dalam QS. Ar-Rum: 41


ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ


"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).


Kerusakan dalam bencana ini begitu nampak terlihat bahwa ini adalah ulah tangan-tangan manusia. Ini dilihat dari beberapa fakta yang terjadi di sana: Pertama, data pembukaan lahan sawit di Tapanuli Tengah meningkat dari 16.000 hektar menjadi 40.500 hektar dalam waktu setahun 2023-2024, yang seharusnya lahan tersebut menjadi hutan resapan.


Kedua, di Tapanuli Selatan ada tambang emas martabe, yang merusak ekosistem orang utan spesies paling langka di dunia. Ketiga, proyek PLTA Simarboru yang membabat hutan secara besar-besaran.


Dari fakta ini menunjukkan dengan jelas bahwa bencana yang terjadi di Tapanuli bukanlah fenomena alam atau qada Allah yang merupakan ujian. Melainkan peringatan dari Allah atas kemaksiatan yang manusia lakukan agar kembali kepada aturan-Nya. Semua ini adalah keniscayaan dalam kapitalisme.


Dalam sistem ini, alam menjadi barang dagangan. Siapa yang bermodal dia yang berkuasa. Alam bukan amanah yang harus dijaga kelestariannya melainkan aset komersial. Demi keuntungan segelintir elite, rakyat jadi tumbal yang menanggung limbah dan bencana.


Kembali kepada Islam


Sudah saatnya negeri ini kembali kepada aturan Sang Pencipta agar tak terjadi bencana. Dalam Islam, alam adalah amanah yang harus dijaga. Allah telah menurunkan seperangkat aturan dalam mengelolanya. Hutan, sungai, tambang SDA yang melimpah ruah yang ada di negeri ini merupakan milik umum, yang tidak boleh atau haram dikuasai individu, swasta, apalagi asing.


Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nidzam al-Iqtisadi fil Islam menjelaskan bahwa SDA (sumber daya alam) tersebut harus dikelola oleh negara yang hasilnya dipergunakan untuk kepentingan rakyat. Haram menyerahkannya kepada investor lokal maupun asing.


Rasulullah shalallahu 'alaihi wassallam bersabda,


اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّار


Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api. (HR Abu Dawud dan Ahmad)


Dalam hadis yang lain dinyatakan:


اَلْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلإِ وَالنَّارِ وَثَمنَهُ حَرَامٌ


Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api; dan harganya adalah haram. (HR. Ibnu Majah)


Artinya, gunung, hutan, tambang, sungai, laut itu adalah milik umum. Jika, dikelola sesuai tuntunan Allah dengan sistem Islam dalam bingkai Khil4fah Rasyidah 'ala minhajin nubuwah, niscaya akan menjadi rahmat bagi seluruh alam. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]


Nurminawati

Penyaluran ZIS oleh BAZNAS Harus Sesuai Syariat

Penyaluran ZIS oleh BAZNAS Harus Sesuai Syariat



Zakat itu tidak boleh dibagikan sebagai modal usaha

dengan alasan untuk menyejahterakan masyarakat


______________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung mulai menyalurkan bantuan kepada puluhan bengkel sepeda motor dalam program Z-auto. 


Sebelumnya, BAZNAS Kabupaten Bandung pada Senin kemarin secara resmi memulai pelaksanaan Program peluncuran bengkel Z Auto melalui kegiatan kick-off yang digelar di Kantor BAZNAS Kabupaten Bandung. (Jurnal Soreang, 18-11-2025) 


Penyaluran zakat dalam sistem kapitalis sekuler sering salah sasaran, seperti yang sudah dilakukan oleh BAZNAS yang memberikan bantuan modal kepada puluhan bengkel motor salah satunya bengkel motor Z Auto melalui kegiatan kick off yang dilakukan BAZNAS. 


Tentu hal ini akan membuat para pemilik bengkel merasa terbantu untuk keberlangsungan usahanya. Karena di tengah impitan ekonomi yang berat saat ini, pemerintah kewalahan untuk mengatasi sulitnya putaran roda ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat menengah ke bawah.


Dengan inisiatif pemerintah kabupaten memberikan bantuan modal usaha kepada para pemilik bengkel dengan kick off mulai bengkel Z Auto tersebut. Namun, inisiatif pembagian zakat yang sudah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bandung tidak akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.


Hanya yang diberi bantuan saja yang merasakan manfaat dari zakat tersebut, sedangkan masyarakat lainnya masih banyak yang miskin berstatus mustahik. Karena itu, harus disadari pembagian zakat dalam sistem kapitalis ini ditujukan untuk membantu para penggerak ekonomi seperti para pengusaha bengkel yang membutuhkan modal.


Di satu sisi, mereka merasa terbantu. Namun di sisi lain, pembagian zakat seperti ini tidak sesuai dengan syariat. Hal ini menjadi PR besar yang harus diperhatikan oleh jajaran pemerintahan Kabupaten Bandung terkait pemberian zakat yang harus dikembalikan pembagiannya sesuai dengan syariat.


Allah berfirman dalam Al-Qur'an surah At-Taubah ayat 60 tentang 8 asnaf yang berhak menerima zakat. Sejatinya, pemerintah Kabupaten Bandung harus serius dan penuh kehati-hatian dalam  pembagian zakat. Bukan berlandaskan sisi manfaat yang dirasakan masyarakat, tetapi kembali kepada syariat. Apakah sudah benar pembagiannya sesuai syariat Allah? Atau melanggar syariat Allah?


Jangan main-main dengan syariat Allah karena perkara zakat sudah jelas aturannya dalam Islam. Memang dalam sistem kapitalis kewajiban zakat bagi kaum muslim dan maraknya lembaga-lembaga zakat, menjadi instrumen penting bagi negara untuk meningkatkan dan memberdayakan ekonomi masyarakat agar bisa menuntaskan kemiskinan. Padahal sejatinya, mengentaskan kemiskinan adalah tugas negara jangan dibebankan kepada masyarakat. 


Tinggalkan Sistem Sekuler Kembali kepada Islam


Sungguh, dalam sistem sekuler harta atau zakat yang terkumpul dari para muzaki dimanfaatkan untuk menyejahterakan masyarakat dengan bantuan modal usaha. Berbeda dengan sistem Islam bahwa zakat sudah ditentukan untuk 8 asnaf. Sekali lagi ingat, hanya 8 asnaf yang berhak mendapatkan zakat.


Zakat itu tidak boleh dibagikan sebagai modal usaha dengan alasan untuk menyejahterakan masyarakat. Dalam Islam, untuk menyejahterakan masyarakat negara bisa mengambil dan memanfaatkan kekayaan alamnya. Karena sumber daya alam  yang ada di Indonesia jumlahnya berlimpah dari Sabang sampai Merauke.


Jika pemerintah serius mengurus sumber daya alamnya, tentu masyarakat Kabupaten akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat untuk kesejahteraan hidup. Menjadi tugas semua kaum muslim agar masyarakat sejahtera, bukan mengotak-atik syariat Islam terkait zakat dengan pembagian yang salah.


Namun, pembagian zakat tolok ukurnya tetap syariat bukan atas nama "demi menyejahterakan masyarakat". Kemudian membagikan zakat untuk modal usaha demi menyejahterakan masyarakat, jelas hal itu sebuah kesalahan besar.


Khatimah


Apapun alasannya, zakat itu tetap diperuntukan untuk 8 asnaf. Kaum muslim harus tunduk atau taat pada syariat, bukan yang lain. Karena akidah Islam dengan syariatnya akan menjadikan rahmat bagi semesta alam. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Ummu Bagja Mekalhaq 

Malapetaka Remaja Siswa SMP Pemakai Narkoba

Malapetaka Remaja Siswa SMP Pemakai Narkoba



Semua itu bukan sebuah kebetulan

tetapi hasil dari pendidikan sekuler sebagai asas ideologi kapitalisme


_____________________


Penulis Sri Wulandari

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kasus narkoba sampai detik ini makin meningkat. Jumlah pengguna yang tak pandang umur dan kelamin. 


Baru-baru ini ditemukan sebanyak 15 anak SMP di Surabaya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Hal itu diketahui ketika Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan tes urine secara acak di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya.


Kawasan jalan Kunti juga dijuluki sebagai Kampung Narkoba. Di beberapa titik berjajar bedeng-bedeng kecil yang dibuat dari kayu beratapkan terpal. Tempat itu digunakan untuk transaksi narkoba dan pesta sabu.


Tidak hanya itu, BNN juga menemukan 203 paket kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 222 butir pil warna hijau pil hello kitty diduga ekstasi, dan 29 butir pil bentuk lonjong warna orange, 22 butir pil bentuk warna hijau, 10 butir amprozolam. Ada pula alat isap sabu, berbagai korek api, dan dua buah senjata tajam. Dikutip detikjatim.com (21-11-25)


Melahirkan generasi emas tentu menjadi impian setiap bangsa dan umat. Hal tersebut menjadi sangat wajar sebab di tangan usia produktif pencapaian berbagai visi misi sebuah negara akan dapat terealisasi. Sebaliknya, sebuah negara memiliki sumber daya alam yang melimpah namun, sumber daya manusianya tidak produktif bahkan memiliki kecenderungan sifat perusak, kehancuran akan datang secara perlahan.


Melihat fakta generasi saat ini, terutama di negeri ini sungguh memprihatinkan. Bagaimana tidak, remaja saat ini sudah terjebak dalam pergaulan bebas. Mereka juga rata-rata telah terjerat narkoba dengan kualifikasi angka yang fantastis, yaitu pada tahun 2023 saja terdapat 1,86 juta remaja berusia 12 hingga 17 tahun, atau 7,2% remaja di seluruh negeri. Belum lagi kekerasan yang terjadi pada tindak kriminal semakin tak terkendali.


Remaja dalam Dekapan Kapitalisme Liberal


Kehidupan generasi di era sistem kapitalisme liberal sangat menjunjung tinggi nilai kebebasan secara mutlak termasuk dalam hal kebebasan bertingkah laku. Kondisi ini mengakibatkan hilangnya nilai keimanan dan arah tujuan hidup yang hendak dicapai sehingga mengantarkan remaja hari ini senantiasa diliputi dengan berbagai keburukan serta kemaksiatan, seperti narkoba, tawuran, dan pembegalan.


Selain itu, generasi juga lemah dalam mengendalikan dirinya ketika menghadapi persoalan termasuk kecemasan dan ketakutan. Hal ini diperparah dengan kondisi masyarakat saat ini yang individualis sehingga mengakibatkan daya kontrol masyarakat menjadi lemah dalam menjaga lingkungan sekitar.


Tidak sampai di situ, negara juga tidak begitu serius menangani masalah narkoba sampai ke akarnya. Bagaiamana tidak, hal ini bisa dilihat dari maraknya kasus kriminal dan peredaran narkoba yang makin hari makin merajalela. Mayoritas generasi juga terkungkung oleh gaya hidup alay dan sering kali mengikuti tren yang berasal dari media mainstream Barat.


Yang mana hal itu mengandung unsur kekerasan dan seks bebas yang berkelindan dengan konsumsi obat-obatan terlarang. Semua itu bukan sebuah kebetulan, tetapi hasil dari pendidikan sekuler sebagai asas ideologi kapitalisme menjadi penyumbang utama atas gagalnya sistem pembelajaran yang mengandung kurikulum bebas nilai. Pada akhirnya, negara tidak mempunyai kemampuan untuk membentuk generasi yang berkepribadian Islam.


Output pendidikan sekuler telah nyata melahirkan generasi yang tidak tahu jati dirinya sebagai seorang muslim. Alhasil, generasi tidak paham bagaimana harusnya mereka berpikir dan bertindak yang baik dan benar sesuai misi penciptaan manusia, yakni sebagai khalifah fiil ardhi


Tidak adanya lingkungan sosial yang sportif juga ikut berkontribusi dalam pembentukan generasi yang memiliki kejanggalan-kejanggalan dalam berperilaku. Apalagi dengan instrumen teknologi yang semakin maju membuat media hari ini bebas kontrol dan memuat berbagai pemikiran yang merusak generasi.


Butuh Penyikapan yang Sistematis


Dengan berbagai persoalan generasi yang makin kompleks, dibutuhkan sistem yang mampu memberikan solusi secara komprehensif, yakni penerapan sistem Islam secara kafah. Mengapa demikian? Pasalnya, Islam hadir beserta pancaran aturan yang darinya dapat menyelesaikan setiap permasalahan kehidupan manusia, termasuk permasalahan yang melingkupi generasi.


Adapun dalam hal penetapan kurikulum, sistem pendidikan Islam tidak hanya berfokus pada penanaman nilai akademis, tetapi membentuk kepribadian Islam pada generasi. Dari sini, masyarakat akan memahami Islam tidak hanya mengatur masalah kecerdasan intelektual, tetapi juga kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual yang membuat generasi dalam ketaatan.


Hal yang tidak kalah penting adalah keberadaan negara sebagai penerap hukum syarak, yakni sistem Islm akan mengontrol media sebagai sarana edukasi dan dakwah semata, bukan sebagai lahan komoditas tanpa memperhatikan lagi halal dan haram.


Syariat Islam akan menjadikan negara sebagai penanggung jawab segala urusan umat, termasuk membentuk kepribadian mulia generasi. Rasulullah saw. bersabda: “Imam (khalifah) itu pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Ahmad)


Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]