Alt Title
Relokasi dan Mitigasi dalam Islam

Relokasi dan Mitigasi dalam Islam



Upaya mitigasi harus dilakukan sebagai bagian dari ikhtiar agar bencana tidak terjadi atau berulang

Jika terjadi bencana dampak buruk yang ditimbulkan bisa diminimalisasi

____________________


Penulis Latifah

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Beberapa pekan ini, hujan sangat deras mengguyur berbagai wilayah di Indonesia. Akibatnya, banyak wilayah yang terkena banjir tidak terkecuali di wilayah Kabupaten Bandung. Rumah warga yang ada di daerah aliran sungai (DAS) menjadi salah satu penyebab kurang optimalnya aliran sungai.


Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan relokasi besar-besaran bagi warga yang tinggal di bantaran sungai di wilayah Kabupaten Bandung. Langkah ini diambil karena terjadi banjir yang terus berulang sehingga menjadi beban pemerintah daerah.


Relokasi ini menjadi solusi jangka panjang untuk memutus siklus banjir yang setiap tahun menenggelamkan kawasan padat penduduk. Gubernur Jawa Barat berjanji akan merelokasi warga ke hunian baru. Namun, untuk sementara mereka akan dikontrakkan rumah sampai hunian selesai dibangun. (kompas.com, 10-12-2025)


Banyaknya warga yang tinggal di DAS membuktikan bahwa mereka tidak mampu memiliki rumah yang bisa dihuni selain di sana. Mereka adalah warga miskin jangankan untuk membeli rumah, untuk keperluan sehari-hari saja merasa kesulitan.

 

Di sisi lain, ada oknum pejabat yang menyalahgunakan wewenang dengan memberikan sertifikat atau izin dengan imbalan uang. Ini dilakukan semata-mata demi kepentingan pribadi untuk meraup keuntungan di atas bayang-bayang bencana yang mengintai.


Inilah bukti kapitalisme yang memposisikan segala sesuatu sebagai komoditas. Selama mendatangkan uang, apa pun akan dilakukan tidak peduli akan dampak yang ditimbulkan. Negara juga sepertinya tidak serius dalam menangani bencana bahkan terhadap wilayah rawan perhatiannya sangat minim.


Berbagai bencana yang terjadi tentu membutuhkan penanganan yang tepat dan serius. Selain merupakan qada dari Allah Swt. dan manusia harus menyikapinya dengan sabar. Upaya mitigasi harus dilakukan sebagai bagian dari ikhtiar agar bencana tidak terjadi atau berulang. Jika terjadi bencana dampak buruk yang ditimbulkan bisa diminimalisasi.


Persoalan bencana yang terus berulang sejatinya bukan sekadar persoalan teknis akibat kurangnya ikhtiar, peringatan, atau kurangnya edukasi di tengah masyarakat. Namun, permasalahannya ada pada paradigma demokrasi kapitalisme yang diadopsi negara ini yang memengaruhi cara pandang negara dalam mengurus rakyatnya, termasuk dalam hal mengatasi bencana.


Negara dalam kapitalisme tidak diposisikan sebagai pelayan yang mengurusi kepentingan rakyat. Melainkan kepentingan segelintir orang, yaitu para korporasi yang dipandang memiliki peran besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara. Solusi yang diberikan dengan relokasi tidak sepenuhnya berpihak pada rakyat.


Karena dasar pengambilannya "agar tidak menjadi beban." Artinya, negara menghitung untung rugi dan itu menjadi standar khas kebijakan kapitalisme yang memposisikan pemerintah sebagai regulator. Selain itu, jumlah penduduk yang akan direlokasi ke tempat baru dan tempat tinggal sementara belum jelas. Kebijakan ini berpotensi hanya menjadi bancakan bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk mendapatkan uang.


Penanggulangan dan mitigasi dalam kapitalisme jelas berbeda dengan sistem Islam. Relokasi dalam Islam merupakan langkah mitigasi dan adaptasi yang wajib dilakukan jika ada warga tinggal di area rawan bencana yang mengancam keselamatan. Prinsip dalam Islam adalah memprioritaskan keselamatan dan kelangsungan hidup masyarakat.


Jika suatu wilayah dinilai sangat berbahaya akibat banjir berulang, pindah ke lokasi yang lebih aman menjadi suatu keharusan. Islam memerintahkan untuk menghilangkan segala bentuk bahaya atau kerugian. Dalam Islam, pencegahan bencana lebih diutamakan daripada penanggulangan setelah bencana.


Relokasi adalah sebuah pencegahan jangka panjang untuk mengurangi risiko. Pemerintah memiliki tanggung jawab utama dalam melindungi warganya seperti membuat peta wilayah rawan bencana dan melarang membangun hunian di area tersebut. Menyediakan tempat relokasi yang aman, layak huni, dan memastikan masyarakat memiliki akses terhadap kebutuhan dasar, seperti air bersih, sanitasi, dan layanan medis.


Jika terjadi bencana kepala negara menjamin ketersediaan dana dalam menanggulanginya karena memiliki sumber pemasukan yang beragam. Ketersediaan dana akan terwujud dalam Islam tidak seperti dalam kapitalisme yang mengandalkan pajak dan utang. Namun, dalam Islam jika dibutuhkan dana untuk kepentingan rakyat, negara akan menyediakan secara langsung dari berbagai pos penerimaan yang ada.


Negara  berperan sebagai pengurus rakyat yang bertanggung jawab atas nasib rakyat termasuk saat bencana hanya akan terjadi jika negara tersebut menerapkan sistem Islam secara menyeluruh. Islam mewajibkan pemimpin menjadi pelindung (junnah) bagi rakyatnya. Rasulullah saw. bersada:


"Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, di mana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/azab karenanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Demikianlah Islam secara sempurna menanggulangi bencana melalui prinsip syariat yang akan menjaga jiwa dan harta rakyat. Kesempurnaan penanggulangan bencana akan terwujud apabila diterapkan aturan Allah Swt. secara menyeluruh dalam bingkai Khil4fah Islamiah. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Ibu Ideologis: Mesin Pencetak Generasi Berkualitas

Ibu Ideologis: Mesin Pencetak Generasi Berkualitas

 


Ibu adalah madrasatul ula atau guru pertama yang paling berpengaruh mencetak generasi

berkarakter kuat, beriman, berakhlak mulia

______________________________


Penulis Windih Silanggiri

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pemerhati Remaja


KUNTUMCAHAYA.com, OPlNl - Ibu adalah sosok yang memiliki peran vital dalam sebuah keluarga di samping ayah. Peran ibu tidak hanya sebatas peran domestik, tetapi di tangan inilah generasi tangguh dan taat mampu untuk dicetak. Inilah pandangan Islam terhadap sosok seorang ibu, yaitu al ummun wa rabbatul bayt, ibu dan pengatur rumah tangga. 


Seorang ibu bertugas mencetak generasi pemimpin dan penakluk peradaban yang hanya takut kepada Allah semata. Ibu akan melahirkan generasi visioner yang memiliki visi akhirat. Dunia akan ditaklukkan untuk mewujudkan visi akhirat. Karena dalam benak seorang ibu, generasi adalah penerus estafet peradaban masa depan. 


Ibu adalah madrasah ula, yaitu sekolah pertama dan utama bagi anak-anak, yang pertama kali menanamkan tauhid, visi akhirat, dan syariat. Sejarah mengabadikan peran seorang ibu yang mampu mencetak generasi bervisi akhirat. Seperti ibunda generasi salafus salih.


Karena ibu sangat berperan dalam membentuk karakter dan akhlak generasi selanjutnya. Sebagaimana hadis Rasulullah saw., "Ibu adalah madrasah(sekolah) pertama bagi anak-anaknya. Jika ibu itu baik, maka anak-anaknya akan baik, jika ibu itu buruk, maka anak-anaknya akan buruk." (HR. Al-Baihaqi)


Sebagai contoh lmam Syafi'i tumbuh dalam kondisi keterbatasan ekonomi. Berkat didikan ibundanya beliau menjadi seorang mujtahid dengan ketinggian ilmu dan ketakwaan. Begitu juga Imam Malik. Ibunda Imam Malik mengajarkan adab sebelum ilmu sehingga lahirlah seorang ulama besar.


Ibunda Shalahuddin Al Ayyubi menanamkan kecintaan kepada Al Quds sehingga mampu menjadi penjaga Al Quds. Sedangkan ibunda Muhammad Al Fatih memperlihatkan benteng Konstatinopel sehingga di usia muda mampu menaklukannya. 


Inilah gambaran ibu ideologis yang memadukan peran sebagai ibu biologis dengan kesadaran politik yang tinggi. Ibu ideologis menyadari bahwa anak-anak mereka adalah calon pemimpin umat di masa depan. Dengan kesadaran politik yang tinggi, seorang ibu ideologis mampu memberi nyawa demi terwujudnya cita-cita besar menjadi pemimpin peradaban dunia.


Ibu ideologis akan menanamkan rasa takut hanya pada Allah semata, bukan kepada makhluk. Menumbuhkan cara berpikir visioner hingga melampaui batas kemampuan sehingga mampu mengemban amanah besar. Jika demikian faktanya, maka generasi tangguh dan kuat hanya mampu tumbuh dari rahim seorang ibu ideologis yang sadar akan kewajibannya. 


Fakta Berkata Lain


Namun, saat ini berbanding terbalik dengan masa lalu di mana telah terjadi krisis generasi. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa 90% kasus kenakalan anak, mulai dari tawuran, penyalahgunaan lem, hingga narkoba, berakar pada kurangnya kasih sayang dan interaksi dari orang tua. Hal ini disebabkan oleh kurangnya komunikasi, kesibukan mencari nafkah, atau bahkan perceraian orang tua. (kumparan.com, 31-5-2025)


Selain itu, serangan dunia digital yang makin masif, mengakibatkan generasi makin jauh dari nilai-nilai agama. Kerja algoritma yang membahayakan, platform digital yang tidak ramah, dan tayangan yang tak berfaedah dan bebas, menjadikan generasi tidak memiliki kepribadian Islam. 


Penerapan sistem ekonomi kapitalisme membuat peran perempuan makin berat. Mereka dipaksa untuk keluar rumah demi kontribusi finansial. Di sisi lain, fitrah seorang ibu tidak mungkin ditinggalkan mengakibatkan seorang perempuan memiliki peran ganda yang sungguh melelahkan. Mereka dipaksa melakukan peran sebagai mesin pencetak uang dan pengurus rumah tangga. 


Peran ganda inilah yang mengakibatkan seorang perempuan tidak memiliki waktu untuk mengisi ruang spiritualnya. Sementara itu, serangan budaya Barat, pemikiran sesat, gaya hidup bebas, dan faktor ekonomi telah menantang perempuan untuk tetap terus bertahan menjalani hidup yang berat. 


Padahal peran seorang ibu sangat vital dalam keluarga. Mereka memiliki kewajiban membentuk generasi tangguh dan taat. Oleh karena itulah, perlu adanya penguatan akidah dan penanaman nilai-nilai Islam agar peran perempuan bisa optimal. 


Profil Ibu Ideologis


Generasi yang memiliki kepribadian Islam dan ideologis, tidak bisa muncul dengan sendirinya. Namun, generasi ini dilahirkan dari rahim ibu ideologis sehingga perlu adanya gambaran sosok ibu ideologis. 


Ibu ideologis harus memiliki gambaran yang jelas tentang visi pendidikan bagi anak-anaknya, yaitu sebagai abdullah, khalifah fil ardh, dan khairu ummah. Ibu ideologis akan mendidik anak-anaknya menjadi hamba Allah yang taat dalam setiap kondisi, membentuk pemimpin yang mampu merawat bumi dengan aturan Islam, serta menjadi bagian dari anggota masyarakat yang beramar makruf nahi mungkar. Visi pendidikan ini harus tertancap kuat dalam benak seorang ibu ketika mendidik anak-anaknya. 


Ibu harus bisa menjadi teladan yang baik untuk anak-anaknya karena anak adalah peniru ulung. Segala bentuk ucapan dan tingkah laku ibu akan terekam kuat dalam benak anak. Ibu harus memberikan keteladanan berupa keyakinan yang kokoh, ketaatan di segala kondisi, kesabaran di segala ujian, dan kejujuran meski terasa pahit. 


Peran ibu ideologis tidak berhenti di dalam rumah, tetapi harus dibarengi dengan upaya mengubah sistem kapitalis sekuler yang rusak dan merusak dengan sistem yang benar dan menyejahterakan, yakni sistem Islam. Dalam sistem kapitalis, tujuan utama hanya keuntungan yang bersifat materi belaka dan jauh dari nilai-nilai ruhiah. Konsep inilah yang membahayakan, terutama ibu dan anak-anak. 


Sedangkan sistem Islam akan melahirkan manusia yang beradab dan mulia di sisi Allah. Konsep seperti ini akan menumbuhkan kesadaran akan tanggung jawab seorang ibu dalam membentuk anak-anaknya menjadi generasi yang bervisi akhirat. Wallahualam bissawab. [Luth/MKC]

Ruang Digital Kapitalistik Merusak Generasi Butuh Solusi Sistemik

Ruang Digital Kapitalistik Merusak Generasi Butuh Solusi Sistemik




Kemajuan teknologi digital bagaikan dua mata pisau bisa berdampak positif maupun negatif

Oleh karena itu, negara harus memiliki regulasi yang mampu melindungi gen Z dari dampak negatif digitalisasi

_______________________


Penulis Kamelia Agustina

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Muslimah Peduli Generasi


KUNTUMCAHAYA.com, OPlNl - Sadar atau tidak sebenarnya saat ini kita sudah mulai memasuki era digital. Di mana seluruh kegiatan bisa kita lakukan dengan lebih canggih yang di dalamnya sudah memiliki kondisi perkembangan begitu maju hingga semua kegiatan penting bisa dilakukan secara digital.

 

Tentunya, kemajuan era digital yang begitu pesat juga memberikan berbagai dampak, baik itu positif maupun negatif. Salah satu dampak negatif yang mungkin saja terjadi, yaitu berpengaruh pada rasa malas akan suatu analisis karena adanya kemudahan akses pada internet. 


Fakta yang saat ini terjadi ketika anak sudah kecanduan gawai, yaitu seseorang sering kali menjadi lupa waktu. Arus digitalisasi telah memengaruhi kehidupan generasi Z, seperti cara berkomunikasi, pola hidup, cara berpikir, gaya belajar, hingga arah pandang perkembangan sosial dan budaya masyarakat. 

 

Dalam artian, gen Z lebih dekat dengan teknologi dan cenderung cepat beradaptasi dan terbuka terhadap perubahan dan pembelajaran yang serba instan. Padahal dampaknya, kualitas interaksi di dunia nyata berkurang sehingga mengalami keterasingan sosial karena ketidakmampuan dalam menyeimbangkan interaksi langsung dan digital. (kompasiana.com, 16-12-2025)


Gen Z sudah tidak diragukan lagi dengan kemahirannya menggunakan teknologi. Sejak usia dini, mereka sudah dihadapkan dengan gawai yang semuanya serba dapat diakses melalui internet. Meskipun saat ini mereka mudah sekali mendapatkan suatu informasi dari smartphone, tidak sedikit dari mereka terpengaruh tekanan sosial dan masalah kesehatan mental akibat penggunaan media sosial yang berlebihan. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk mengembangkan keterampilan manajemen waktu, dan kemampuan untuk memfilter informasi yang baik. 


Sayangnya, ekosistem digital yang digunakan generasi saat ini sebagian besar telah dikuasai oleh para kapitalis. Tak heran, internet global dibanjiri video dalam youtube, tiktok, netflix, dan sejenisnya. Terlebih lagi, platform digital dirangkai sebagai arena pertarungan nilai yang mengarah pada pola pikir pragmatis, materialistis, individualisme, budaya liberal, dan gaya hidup sekuler. Akibatnya, generasi yang sudah sekuler di kehidupan nyata menjadi makin sekuler, karena banyak fakta serupa di dunia digital. 


Semua itu tidak lepas dari pengaruh sistem kapitalis dalam digitalisasi. Sistem ini sudah berhasil mengelabui generasi muda untuk bermain gadget lebih lama dan jarang sekali berkumpul bermasyarakat.

 

Hal ini sengaja diciptakan untuk mengikis nilai-nilai Islam melalui konten, algoritma, dan budaya konsumtif. Ketika kondisi ini terus dibiarkan maka makin menguatkan hegemoni ideologi penjajah untuk mencengkeram generasi.


Di sisi lain, negara tidak hadir sebagai penjaga umat dari ancaman digitalisasi yang merusak. Alih-alih menciptakan ekosistem digital yang aman dan bersih, justru negara gagal membangun regulasi sistemik yang melindungi generasi dari destruktif. Sebaliknya, kebijakan digitalisasi yang diambil hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, investasi, maupun kepentingan industri, bukan visi ideologis untuk melindungi umat. Hal ini makin melemahkan kualitas generasi.


Di sinilah urgensi penegakan syariat Islam sebagai solusi dalam menghilangkan akar kerusakan yang saat ini tumbur subur dalam ruang digital, baik pornografi, kriminalitas, maupun liberalisasi. Karena itu, dimulai dari peran orang tua untuk mengontrol apa yang anak lakukan dengan gadget-nya sehingga dapat menjaga kesehatan anak dengan membatasinya bermain gadget. Tidak hanya itu, di lingkungan masyarakat maupun pendidikan di sekolah seharusnya mengarahkan anak pada penanaman akidah yang kuat, agar dapat membentengi diri dan tidak mudah terbawa arus digitalisasi yang merusak. 


Terlebih negara harus bertindak tegas dalam pengelolaan ruang digital, yaitu dengan menciptakan ruang digital yang aman, seperti melakukan penyaringan ketat terhadap seluruh konten yang merusak akidah, kepribadian Islam, dan struktur sosial umat, menggunakan teknologi muktakhir. Kemudian digital diarahkan menjadi sarana pendidikan Islam dalam rangka menyebarluaskan dakwah, dan media propaganda negara untuk menunjukkan kekuatan, peradaban dan ketangguhan umat Islam kepada dunia.


Dalam hal ini, negara dalam sistem Islam memiliki fungsi utama sebagai pengurus dan pelindung rakyat. Khalifah bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan yang tidak hanya berlaku di dunia nyata, tetapi juga mencakup lingkup digital yang menjadi tempat utama bagi generasi muda saat ini. 


Rasulullah saw, bersabda: “Imam (khalifah) adalah pemimpin dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhrari dan Muslim)


Dengan demikian, negara akan memastikan setiap kebijakan dalam digital, pendidikan, informasi selalu didominasi pada penjagaan akidah, akhlak, dan intelektualitas umat. Inilah visi ideologis yang jelas tanpa ada campur tangan pihak lain.


Pada dasarnya, negara Khil4fah bersifat independen, tidak bergantung pada kekuatan asing, termasuk dalam teknologi digital. Dengan kemandirian inilah yang memungkinkan negara untuk mengembangkan sendiri infrastruktur digital, perangkat lunak, keamanan siber, dan teknologi kecerdasan buatan yang ditujukan sepenuhnya untuk kemaslahatan Islam dan kaum muslim. 


Karena itu, saatnya kembali menerapkan aturan Islam. Sesungguhnya berjuang menegakkan Khil4fah bukan sekadar kewajiban, tetapi juga kebutuhan mendesak untuk menyelamatkan generasi dari kehancuran peradaban modern. Penyelamatan itu harus dilakukan sesuai yang dicontohkan Rasulullah saw. melalui pembinaan dalam jemaah Islam ideologis.

 

Demikianlah, hanya dengan menerapkan aturan Islam secara kafah, maka penerapan hukum terbaik untuk menunjang kehidupan yang bermanfaat di bawah kepemimpinan Daulah Khil4fah lslamiah. Wallahualam bissawab. [Luth/MKC]

Potret Rapuhnya Keamanan: Kaleidoskop Kekerasan dan Pembunuhan 2025

Potret Rapuhnya Keamanan: Kaleidoskop Kekerasan dan Pembunuhan 2025



Penerapan syariat Islam secara menyeluruh (kafah), baik pada ranah individu, masyarakat, maupun negara

menjadi solusi mendasar untuk mengatasi maraknya tindak kekerasan dan kasus pembunuhan

______________________________


Penulis Ammylia Ummu Rabani 

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kasus kekerasan yang terjadi pada unit pendidikan terus meningkat secara serius. Pada tahun 2023, tercatat ada 15 kasus, tetapi kasus bertambah menjadi 36 pada 2024, dan mirisnya angka tersebut hampir menginjak dua kali lipat menjadi 60 kasus pada 2025.


Situasi tersebut tentu saja mengkhawatirkan dan memerlukan perhatian serius. Berdasarkan data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), tercatat 358 korban dan 146 pelaku selama Januari hingga awal Desember 2025. Informasi ini dirangkum berdasarkan laporan pengaduan, pemberitaan media, serta sejumlah kasus yang menjadi sorotan di media sosial. (kompas.id, 08-12-2025)


Kaleidoskop Kasus Kekerasan dan Pembunuhan 2025


Sepanjang tahun 2025, sejumlah wilayah di Indonesia masih dibayangi tingginya kasus kekerasan dan pembunuhan, menunjukkan bahwa jaminan rasa aman belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Kekerasan tidak hanya terjadi di ruang publik, tetapi juga merambah ruang yang seharusnya aman, seperti rumah dan sekolah. Peningkatan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan memperlihatkan bahwa perempuan dan anak hingga kini masih merupakan entitas yang paling rentan terhadap kekerasan fisik, psikis, dan seksual.


Di sisi lain, tingkat pembunuhan masih berada pada angka yang mengkhawatirkan dengan kecenderungan pola kekerasan yang makin ekstrem. Kasus femisida, parisida, hingga mutilasi makin sering terjadi dan menyita perhatian publik. Banyak kasus pembunuhan dikaitkan dengan gangguan kesehatan mental pelaku yang dipicu oleh tekanan ekonomi, konflik emosi, dendam, serta pengaruh negatif media digital yang minim kontrol dan sarat konten kekerasan.


Negara Gagal Menjamin Perlindungan Jiwa


Kondisi ini menunjukkan kegagalan negara dalam menjamin keselamatan jiwa rakyat. Kekerasan dan pembunuhan bukanlah peristiwa yang muncul secara tiba-tiba, melainkan akibat dari persoalan struktural seperti kesenjangan ekonomi, rapuhnya ketahanan keluarga, melemahnya kontrol sosial, serta derasnya paparan media digital yang bergerak dalam logika kapitalisme.


Sistem sekuler kapitalisme mengarahkan manusia untuk berorientasi pada materi dan kenikmatan duniawi, seraya mengesampingkan nilai moral dan kemanusiaan. Padahal Allah Swt. telah memperingatkan dampak kerusakan sosial yang timbul akibat perilaku manusia, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia.” (QS. Ar-Rum: 41)


Sistem Islam Menjaga Jiwa


Islam menempatkan penjagaan jiwa sebagai fondasi utama kehidupan. Allah Swt. menegaskan bahwa setiap nyawa manusia memiliki kedudukan yang sangat mulia dan tidak boleh dihilangkan secara sewenang-wenang.


“Barang siapa membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan ia telah membunuh seluruh manusia.” (QS. Al-Ma’idah: 32)


Ayat tersebut menegaskan bahwa perilaku kekerasan dan penghilangan nyawa merupakan kejahatan besar yang menghancurkan tatanan kehidupan secara menyeluruh.


Dalam perspektif Islam, negara merupakan institusi yang mempunyai kewajiban penuh untuk memberikan jaminan keamanan bagi rakyatnya sebab penjagaan jiwa merupakan bagian penting dari tujuan utama di balik penetapan hukum-hukum Allah Swt..


Negara berkewajiban menciptakan sistem kehidupan yang mencegah terjadinya kejahatan, bukan sekadar menghukum setelah kejahatan terjadi. Allah Swt. memerintahkan agar hukum ditegakkan secara adil demi menjaga kehidupan manusia, “Dan dalam kisas itu ada (jaminan) kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal.” (QS. Al-Baqarah: 179)


Penerapan syariat Islam secara menyeluruh (kafah), baik pada ranah individu, masyarakat, maupun negara, menjadi solusi mendasar untuk mengatasi maraknya tindak kekerasan dan kasus pembunuhan. Islam membina individu menjadi pribadi bertakwa, menumbuhkan kontrol sosial yang sehat, serta menghadirkan negara sebagai pelindung dan penjaga bagi keselamatan rakyat.


Bentuk Penjagaan dari Sistem Islam


Islam menempatkan negara sebagai pengatur ruang digital agar tidak berubah menjadi alat penyebaran kekerasan dan penghancuran mental generasi. Allah Swt. dalam firman-Nya menegaskan bahwa kepemimpinan yang sah merupakan kepemimpinan yang menunaikan amanah dan keadilan, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)


Penutup

 

Dengan demikian, maraknya kekerasan dan pembunuhan sepanjang tahun 2025 seharusnya menjadi momentum muhasabah bersama. Selama sistem sekuler kapitalisme terus dipertahankan, potensi kerusakan sosial akan terus berulang. Sebaliknya, dengan kembali pada aturan Allah Swt. secara sempurna dan menyeluruh (kafah), keamanan jiwa bagi rakyat dapat terwujud dengan pasti.


Sebagaimana janji Allah Swt. dalam kalam-Nya, “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman, mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al-An‘am: 82)


Wallahualam bissawab.

Pelajar Terjerat Pinjol dan Judol, Lemahnya Perlindungan Negara

Pelajar Terjerat Pinjol dan Judol, Lemahnya Perlindungan Negara



Kasus ini mengungkap celah besar dalam pengawasan orang tua, sekolah, serta lemahnya peran negara

Upaya penutupan situs judi online masih jauh dari tuntas


_______________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Fenomena pelajar terjerat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) terus merebak. Memperlihatkan ironi sekaligus aroma kegagalan negara dalam melindungi anak-anak dari paparan aktivitas ilegal tersebut.


Kisah Hafizh di Bogor yang mulai bermain judol sejak duduk di bangku SMK hingga menjual barang-barang rumah. Kasus siswa SMP di Kokap, Yogyakarta yang terlilit utang pinjol setelah kecanduan judol, serta laporan guru-guru yang kewalahan menghadapi murid pecandu judi adalah potret nyata kerentanan generasi muda dalam ekosistem digital yang penuh celah. 

Data pemerintah mempertegas situasi gawat ini. Puluhan ribu pelajar berusia di bawah 19 tahun telah terindikasi bermain judol. Nilai deposit pemain usia 10–16 tahun mencapai lebih dari Rp2,2 miliar, dan perputaran dana judol nasional menembus Rp1.200 triliun. Sementara, iklan judol merajalela di berbagai platform digital tanpa kendala.


Lemahnya pengawasan platform, minimnya literasi finansial dan digital, kemudahan akses situs judol yang terus bermunculan meski berkali-kali diblokir, serta ketidaktegasan penegakan hukum terhadap bandar dan operator menciptakan kondisi yang memungkinkan anak-anak terperangkap dalam siklus berbahaya judol–pinjol yang merusak ekonomi keluarga, kesehatan mental, dan masa depan pendidikan mereka. (Tirto.id, 29-10-2025)


Fenomena siswa SMP yang terjerat pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) kembali mencuat setelah kasus di Kulon Progo, DIY menunjukkan seorang pelajar harus bolos sekolah selama sebulan karena terlilit utang dan kecanduan bermain judi digital. Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti menilai bahwa kondisi ini merupakan buah dari kesalahan arah pendidikan saat ini, terutama dalam membangun karakter dan ketahanan moral generasi muda.


Konten judi online kini merambah berbagai platform, termasuk situs pendidikan dan game yang kerap diakses anak-anak. Tanpa pengawasan yang memadai, siswa sangat rentan terpapar. Lebih parah lagi, judol dan pinjol membentuk lingkaran setan. Ketika pelajar kehabisan uang karena kalah judi, mereka terdorong mencari pinjaman online sebagai solusi instan yang justru menjerumuskan mereka ke utang baru.


Kasus ini mengungkap celah besar dalam pengawasan orang tua, sekolah, serta lemahnya peran negara. Upaya penutupan situs judi online masih jauh dari tuntas, sementara penyebaran iklan dan aksesnya tetap masif. Pendidikan karakter dan literasi digital yang selama ini dicanangkan terbukti belum mampu menjadi benteng kokoh yang melindungi pelajar dari bahaya tersebut.

Akar masalah yang lebih dalam adalah kerusakan cara berpikir. Keinginan meraih keuntungan secara cepat tanpa kerja keras. Kemudahan akses dan modal kecil membuat pelajar tergoda mencoba. Ditambah pola pikir kapitalistik yang menjadikan materi sebagai ukuran utama kesuksesan tanpa mempertimbangkan halal dan haram. Dalam sistem kapitalis, negara berperan sebagai regulator, bukan pelindung rakyat sehingga penanganan masalah menjadi tidak komprehensif.


Karena itu, penting untuk membangun pemahaman sejak dini bahwa judi online dan utang ribawi pada pinjol adalah perbuatan haram yang merusak diri dan masyarakat. Pendidikan Islam yang berlandaskan akidah Islam diperlukan untuk membentuk generasi yang tidak hanya berkarakter baik, tetapi memiliki arah jelas dalam bertindak berdasarkan syariat. Sistem pendidikan Islam mampu menanamkan pola pikir dan pola sikap yang benar sehingga pelajar tidak mudah terjerat perilaku menyimpang.

Negara juga memiliki kewajiban besar menutup akses judi online secara total. Memberikan sanksi tegas kepada pelaku penyedia maupun pengiklannya, serta membangun sistem pendidikan Islam yang mencetak generasi saleh dan berkepribadian Islam.

 

Hanya dengan sistem yang benar dan pengawasan negara yang kuat, lingkungan digital dan sosial dapat menjadi ruang aman bagi anak-anak. Bukan jebakan yang menjerumuskan mereka pada kerusakan moral dan ekonomi. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

 

Hikmah

Kaum Muda Diburu Algoritma Kapitalis

Kaum Muda Diburu Algoritma Kapitalis



Algoritma yang seharusnya dapat dikendalikan oleh kebijakan digital negara

justru dibiarkan begitu saja dikuasai para pemilik modal


____________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Dilansir dari Kompas, banyak pemuda yang seharusnya tumbuh menjadi generasi berkarakter baik, mandiri dan hidup hemat, justru terjebak masalah besar seperti pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).

 

Berbagai riset menunjukkan bahwa kaum muda dengan sumber finansial terbatas, terutama laki-laki paling sering menjadi target iklan berisiko, seperti pinjaman cepat, hingga judi online di platform Tiktok dan Instagram. (Kompas.com, 05-12-2025)


Berbagai riset menunjukkan bahwa mayoritas pengguna pinjol dari kalangan muda bukan untuk kebutuhan produktif, tetapi untuk gaya hidup dan kebutuhan konsumtif. Hal ini membuktikan bahwa algoritma media sosial dirancang untuk menargetkan mereka berdasarkan kelemahan finansial, psikologis, dan emosional. Tawaran cepat, instan, dan tanpa analisis risiko menjadi pintu masuk bagi ribuan pemuda ke dalam lingkaran utang dan kecanduan.


Masalah ini menunjukkan bahwa negara tidak hadir dalam melindungi generasi mudanya. Regulasi yang lemah membuat iklan pinjol dan judol berseliweran tanpa kontrol. Algoritma yang seharusnya dapat dikendalikan oleh kebijakan digital negara, justru dibiarkan begitu saja dikuasai para pemilik modal. Alhasil, jutaan anak muda terjerat utang, kecanduan judi hingga depresi. Tanpa ada mekanisme perlindungan yang benar-benar efektif. 


Kondisi ini memperlihatkan gagalnya sistem kapitalis sekuler dalam memberikan jaminan keselamatan finansial dan moral bagi masyarakat. Sistem kapitalis sekuler hanya menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama sehingga platform digital dan perusahaan pemilik modal memanfaatkan kerentanan anak muda demi mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.


Negara hanya mengejar keuntungan dan pencitraan, bukan melindungi rakyat dari jeratan ekonomi yang menindas. Kebijakan lebih condong kepada kepentingan pemilik modal dan keuntungan para penguasa ketimbang keselamatan generasi muda. Padahal dalam sistem Islam, hal ini bentuk kelalaian serius terhadap amanah kepemimpinan.


Islam memandang bahwa negara memiliki kewajiban syar'i untuk menjaga rakyat dari kerusakan (mafsadah), termasuk kerusakan ekonomi. Kerusakan kepribadian generasi muda saat ini yang dihasilkan dari sistem kapitalis. Negara harusnya wajib mencegah riba, pinjol, perjudian digital dan manipulasi algoritma yang menjerat rakyat dalam kebinasaan.


Allah Swt. berfirman tentang bahaya riba: “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa-sisa riba jika kalian beriman. Jika kalian tidak melakukannya, maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya memerangi kalian.” (QS. Al-Baqarah: 278–279)


Ayat di atas menjelaskan bahwa riba bukan hanya haram, tetapi merupakan ancaman perang dari Allah dan Rasul-Nya. Pinjol berbasis bunga jelas termasuk riba dan praktik ini dibiarkan tumbuh subur di tengah masyarakat.


Rasulullah ï·º juga menegaskan tanggung jawab pemimpin: "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya kelak. Pemimpin (imam) adalah pemimpin bagi rakyatnya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)


Namun, dalam sistem kapitalis sekuler saat ini, negara tidak benar-benar menjalankan fungsinya. Pengawasan lemah, perlindungan minim, dan generasi muda dibiarkan menjadi korban ekosistem digital yang rakus keuntungan.


Berbeda dengan sistem Islam jika diterapkan secara menyeluruh. Dalam sistem Islam, negara wajib hadir secara total memastikan keamanan ekonomi rakyat, menyediakan lapangan pekerjaan, menjamin kesejahteraan, dan menutup rapat pintu riba dan judi. Negara harusnya tunduk pada syariat Allah dan menjamin perlindungan bagi rakyatnya dengan cara menutup pintu-pintu segala macam bentuk riba, judol, dan pinjol.


Oleh sebab itu, maraknya kasus generasi muda terjerat pinjol dan kecanduan judol bukan sekadar kesalahan individu, tetapi bukti kerusakan sistem yang mendasari kehidupan saat ini. Solusinya bukan sekadar edukasi atau larangan parsial, tetapi perubahan menyeluruh menuju Islam kafah yang menempatkan negara sebagai penjaga sejati keamanan, kesejahteraan, dan masa depan generasi muda. 

 

Hanya dengan penerapan Islam secara total, generasi muda dapat terbebas dari perangkap algoritma kapitalis dan hidup dalam sistem yang benar-benar melindungi mereka. Wallahualam bissawab.[Dara/MKC]

 

Ika Kartika Sari 

Media dan Informasi dalam Pandangan Islam

Media dan Informasi dalam Pandangan Islam



Media juga akan memainkan peranan penting untuk mengontrol dan menasihati penguasa

dalam melaksanakan kewajibannya memimpin dan mengatur masyarakat dengan syariat Islam

_________________________


Penulis Ria Nurvika Ginting,SH,MH 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Dosen-FH


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Seorang reporter dari media CNN Indonesia tidak kuat menahan tangisan ketika melaporkan kondisi terkini pascabanjir dan longsor di Aceh. Ini berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025 lalu di mana Irene Wardhanie, reporter CNN Indonesia menyampaikan dalam liputan tersebut bahwa kondisi di lapangan masih tidak kunjung membaik.

 

Ia tidak hanya menyampaikan data dan fakta, tetapi juga emosi yang bisa kita tangkap bahwa betapa beratnya situasi yang dihadapi warga yang terdampak. Bahkan ia mengatakan selama menjalankan tugas jurnalistiknya di wilayah bencana, belum terlihat perubahan yang signifikan. Dengan suara bergetar ia menggambarkan kekecewaan dan keprihatinan atas kondisi penanganan bencana yang dinilai belum menyentuh kebutuhan mendasar warga terdampak khususnya bagi anak-anak. 


Irene makin tidak bisa membendung tangisnya di mana siaran masih berlangsung ketika menyampaikan warga sering menitipkan pesan kepada para jurnalis untuk menyampaikan kondisi sebenarnya agar diketahui masyarakat luas. "Ini berat buat kami,” ucapnya. "Pesan-pesan tersebut menjadi dorongan moral sekaligus beban psikologis bagi jurnalis yang berada langsung di tengah situasi krisis,” tambahnya. (poskokota.com, 18-12-2025)


Media Dibungkam dalam Upaya Menyuarakan Kebenaran


Tayangan ini viral dan mendapat respons dari berbagai kalangan. Namun, di tengah perhatian publik CNN Indonesia menarik konten siaran tersebut dari kanal media sosialnya. Pihak media tersebut juga memberikan klarifikasi bahwa benar penarikan tersebut dilakukan pihak mereka dengan alasan siaran tersebut memiliki potensi disalahgunakan oleh pihak tertentu.

 

Selain itu, konten tersebut dapat memicu framing dan mendiskreditkan pihak tertentu. Pihak redaksi juga menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan oleh redaksi tanpa ada dasar tekanan dari pihak mana pun dan kami akan terus memberitakan upaya penyaluran bantuan pada korban bencana Sumatra. (poskokota.com, 18-12-2025)


Keputusan yang diambil oleh CNN Indonesia tersebut mendapat kritik dari sejumlah pihak yang salah satunya dari penulis, Okky Madasari. Ia pun mengungkit peristiwa ketika kartu pers seorang reporter CNN dicabut. Di mana banyak pihak yang membela karena tindakan tersebut mengancam kebebasan pers. 

 

Akan tetapi, untuk konteks hari ini, ia menyampaikan pihak CNN sendiri yang menurunkan beritanya dan pada akhirnya juga menarik berita tersebut. Ini merupakan tindakan pembredelan terhadap karya jurnalis sendiri. Ia juga menambahkan bahwa ini merupakan bentuk sensor yang paling buruk. (Fajar.co.id, 19-12-2025)


Ketika siaran tersebut ditarik kembali oleh CNN sendiri, bukan berarti berita tersebut akan hilang begitu saja di tengah-tengah masyarakat yang telah mengonsumsi berita tersebut. Tindakan ini malah akan memicu spekulasi di tengah masyarakat, mengapa tiba-tiba berita tersebut dihapus? Apakah ada “tekanan” dari pihak luar.

 

Berita yang disampaikan oleh reporter benar adanya karena ia langsung menyiarkan dari lapangan tempat bencana tetapi mengapa disensor. Bahkan tindakan ini menimbulkan kesan bahwa CNN sedang dibungkam oleh pihak yang merasa dirugikan. 


Media dalam Islam


Sistem Islam yang  menerapkan syariat secara kafah dalam sebuah institusi negara Daulah Khil4fah akan menetapkan bahwa informasi yang sehat merupakan perkara yang penting untuk menyatukan negeri-negeri muslim dan mengemban dakwah Islam ke seluruh umat manusia. Media informasi diperlukan untuk menggambarkan Islam dengan benar dan membina kepribadian masyarakat sehingga terdorong untuk hidup dengan cara yang islami dan menjadikan syariat Islam sebagai tolok ukur dalam segala kegiatan hidupnya.

 

Media informasi juga berperan dalam mengungkap kesalahan pemikiran, paham, dan ideologi serta aturan-aturan sekuler. Dengan cara itu, masyarakat menjadi paham mana yang benar dan mana yang salah, serta terhindar dari pemikiran, pemahaman dan gaya hidup yang tidak islami. Bila umat memiliki pemahaman Islam yang tinggi, maka mudah bagi Daulah Khil4fah untuk menyingkirkan nilai-nilai sekularisme dan mengokohkan nilai-nilai Islam yang agung itu di tengah masyarakat.

 

Media informasi juga memiliki tanggung jawab besar untuk mempropagandakan kekuatan militer dan pertahanan Daulah Khil4fah kepada masyarakat luar. Dengan demikian, media informasi memainkan peranan penting dalam membantu meraih tujuan-tujuan politik luar negeri Daulah Khil4fah. 


Media juga akan memainkan peranan penting untuk mengontrol dan menasihati penguasa dalam melaksanakan kewajibannya memimpin dan mengatur masyarakat dengan syariat Islam. Namun demikian, ada informasi-informasi tertentu yang sangat erat kaitannya dengan urusan negara yang tidak dapat dipublikasikan secara bebas.

 

Misalnya, informasi yang menyangkut pertahanan dan keamanan, seperti gerak pasukan atau berita tentang kemenangan dan kekalahan. Jenis informasi seperti ini harus dihubungkan secara langsung kepada khalifah sehingga dapat diputuskan mana yang harus dirahasiakan dan mana yang bisa dipublikasikan. Allah Swt. berfirman:

 

“Dan apabila datang kepada mereka keamanan atau ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil amri diantara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil amri). Kalaulah tidak karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebagian kecil saja (di antaramu).” (QS. An-Nisa: 83)


Selain informasi rahasia sebagaimana disebutkan di atas, media juga dapat memberitakan segala bentuk informasi selama informasi tersebut berdasar pada fakta yang benar. Termasuk bagaimana kondisi wilayah yang terkena bencana, data-data korban dan situasi sarana dan prasarana pascabencana bukan sesuatu yang dilarang.

 

Bahkan untuk informasi mengenai sosialisasi bagi masyarakat dalam mencegah bencana banjir dan longsor juga merupakan fungsi media dalam sistem Islam, seperti sosialisasi untuk masyarakat agar menjaga kelestarian lingkungan (hutan) bagaimana kesiapan dalam menghadapi bencana. Semua hal ini, informasi yang memang harus didapat oleh masyarakat bukan sesuatu yang dilarang untuk disebarkan. 


Setiap warga negara dalam Daulah Khil4fah memiliki kesempatan untuk mendirikan perusahaan media, baik media cetak maupun media elektronik. Asal media itu dikelola dengan tidak melanggar ketentuan akidah dan syariat Islam. Tiap warga yang mendirikan perusahaan media hanya perlu memberitahukan kepada departemen Infomasi Daulah Khil4fah mengenai perusahaan yang akan didirikan itu.

 

Dalam pelaksanaannya, pemilik perusahaan media sebagaimana warga negara lainnya akan diminta pertanggungjawaban atas setiap pelanggaran syariat yang dilakukan media itu. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Pinjol Jebakan Alogaritma Kapitalisme

Pinjol Jebakan Alogaritma Kapitalisme



Berbagai jenis jeratan kapitalisme makin canggih

Pinjol adalah bukti nyata produk finansial dalam sistem kapitalis yang mengedepankan keuntungan, kepemilikan pribadi, dan pasar bebas


______________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Sungguh sangat menyedihkan menjadi generasi gen Z di masa perkembangan digital. Mereka menghadapi kehidupan yang serba instan dan terbuka. Di tengah segala kemudahan informasi, apabila tidak dibentengi dengan sikap yang kritis, akhirnya mereka masuk dalam jebakan alogaritma, yang mana akan menggiring mereka menjadi generasi pembebek yang berkiblat pada Barat. 


Gen Z yang tenggelam dengan dunia sosial media sudah terdidik menjadi personal yang haus akan validasi dan eksistensi. Akhirnya, muncul sikap flexing dan konsumtif sebagai bentuk tuntutan yang menjadi tren di kalangan Gen Z. Sikap inilah yang mendorong mereka untuk melakukan pinjaman online.


Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut tak sedikit mahasiswa yang terjerat pinjol karena gaya hidup. Desakan untuk tampil nyentrik mengikuti zaman, seperti pakaian, kuliner harus sesuai tren, membuat Gen Z merasa tidak aman (insecure) dan akhirnya mengambil cara instan, yaitu pinjol atau layanan paylater tanpa pertimbangan risiko yang matang.


Mengingat pinjaman online layanan akses kredit yang sangat mudah dan cepat, menghilangkan hambatan birokrasi perbankan konvensional. Kemudahan ini menjadi solusi instan bagi individu yang ingin memenuhi gaya hidup konsumtifnya, bahkan ketika mereka tidak memiliki dana tunai yang cukup. Menurut data OJK, angka rekening pinjol yang berusia 19-34 tahun mengalami tren kenaikan. Sebelumnya berkisar rekening per 7,7 juta per Februari 2024 menjadi 8 juta rekening pada April 2024. (detik.com, 27-06-2024)


Langkah pemerintah hingga detik ini belum mampu menyelesaikan ke akar permasalahan. Heri Sutadi dari Direktur Eksekutif ICT Institute menuturkan terkait pemberantasan judi online di Indonesia masih belum memberikan solusi. Menurutnya, pemblokiran yang dilakukan juga tidak mampu menyelesaikan sampai ke akar permasalahan.


Heru mengibaratkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mengusir pedagang kaki lima. Bila Satpol PP tidak bekerja, pedagang kali lima akan berjualan lagi. “Jadi harus dipantau dan dijaga terus-menerus, jangan kendor untuk menutup situs serta aplikasi perjudian meski dengan label game online,” tutur Heru. (tempo.com,  21-10-2023)


Pinjol Jeratan Kapitalisme   


Generasi yang hidup saat ini adalah mereka yang terjebak dengan teknologi canggih. Kampanye kebebasan dan konsumtif menjadi tontonan sehari-hari telah memotivasi gaya hidup mereka makin hedon mengejar kenikmatan dunia yang tiada ujungnya. Pandangan hidup yang makin bebas menjauhkan agama dari kehidupan. Mengakibatkan generasi kita hidup dalam kehampaan, masuk ke dalam arahan Barat.


Kehidupan tanpa adanya filter atau standar agama sejatinya bertentangan dengan fitrah manusia. Karena mereka terjebak dengan khayalan kebahagiaan yang tidak akan pernah memberi ketenangan. Jiwa mereka dipenuhi standar hidup yang tidak akan pernah ada habisnya. Hal ini diperburuk dengan besarnya lonjakan biaya hidup yang makin mencekik, menyebabkan makin banyak orang yang terjerat pinjol. 


Berbagi jenis jeratan kapitalisme makin canggih. Pinjol adalah bukti nyata produk finansial dalam sistem kapitalis yang mengedepankan keuntungan, kepemilikan pribadi, dan pasar bebas. Di mana modal mencari keuntungan melalui pinjaman. Sistem keuangan kapitalisme yang berbasis pada keuntungan ribawi yang saat ini tumbuh pesat. Bahkan mengeksploitasi kebutuhan finansial Gen Z dengan bunga tinggi dan praktik penagihan agresif demi memaksimalkan keuntungan.


Akhirnya, banyak dari kalangan usia produktif yang tidak mampu membayar pinjol tertekan, depresi, serta berakhir dengan kematian yang tragis. Inilah konsekuensi diterapkannya kapitalisme. Sistem kerja dari kapitalisme sangat kejam. Tidak melihat siapa lawan dan kawan yang ada adalah tujuan untuk mencapai keuntungan. 


Islam Melahirkan Generasi Mulia 


Selama Islam diterapkan dalam sebuah negara, Islam mampu menghasilkan generasi hebat yang bisa melanjutkan estafet emas peradaban. Dalam pandangan Islam, masa remaja adalah usia produktif untuk berkarya di jalan dakwah. Fase di mana manusia dalam keadaan kondisi fisik yang sedang berkembang pesat, serta jiwa semangat yang besar mencari ilmu untuk mewujudkan ketaatan kepada Allah Swt..


Hal ini sesuai dengan hadis yang berbunyi: ‘Abdullah ibnu Umar bahwasanya Nabi saw. telah bersabda: “Sesungguhnya Allah mencintai anak muda yang menghabiskan masa mudanya dalam ketaatan kepada Allah ‘azza wa jalla.”


Akidah Islam melahirkan aturan kehidupan. Salah satunya adalah sistem pendidikan Islam yang berorientasi untuk melahirkan generasi yang memiliki kepribadian Islam. Mengarahkan mereka menjadi manusia yang taat kepada Allah Swt..


Islam mengarahkan setiap generasi hidup dalam rida-Nya. Mempunyai standar yang jelas antara halal dan haram sehingga mereka tidak terjebak dengan nafsu sesaat yang menjerumuskan ke dalam kemaksiatan.


Islam tidak menjadikan standar bahagia dari kepuasan materi, tetapi hidup dalam aturan Allah yang akan menghantarkan manusia pada ketenangan. Islam menuntun setiap manusia menjadi makhluk yang bermanfaat bagi orang lain. Karena hal tersebut akan mendekatkan pada posisi mulia di hadapan Allah. Sesuai dengan Allah Swt. sebagai tujuan.


Rasulullah saw.: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia" (HR. Ahmad Ath- Thabrani ad-Daruqutni)


Apabila generasi muda menjadikan Islam sebagai acuan hidupnya, dia akan hidup dalam kemuliaan. Bukti sejarah tidak bisa terbantahkan. Bagaimana Islam mampu melahirkan generasi yang telah memberikan sumbangan terhadap peradaban umat manusia. Banyak ilmuwan di berbagai ilmu pengetahuan yang diakui dunia seperti Ibnu Sina di bidang kedokteran. Sampai saat kini kita masih mengenalnya sebagai sosok intelektual dunia.


Negara memberikan perannya sebagai pelaksana hukum Islam. Dengan menyelenggarakan pendidikan gratis yang berkualitas serta menanamkan dasar-dasar Islam sehingga generasi akan menjadi orang yang memiliki pengetahuan luas dan berkepribadian Islam. Negara juga memberikan sanksi yang sangat keras terhadap pelaku judi. Karena sistem keuangan ribawi bertentangan dengan syariat Islam. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

 

Anastasia, S.Pd.

Generasi Muda Diburu Algoritma Kapitalis, Judol dan Pinjol Perangkap Sistematik

Generasi Muda Diburu Algoritma Kapitalis, Judol dan Pinjol Perangkap Sistematik



Kapitalisme menguasai ruang digital dengan menjadikan platform (lewat algoritma)

demi mendapatkan keuntungan 

_________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Dalam penelitian kepada kaum muda khususnya laki laki yang berpenghasilan rendah sering terjerat pinjaman online, investasi kripto hingga judi online. Anak muda dari kelas bawah lebih menjadi sasaran utama iklan yang menjanjikan penghasilan cepat tanpa harus capek bekerja.


Para peneliti seperti Corolina Saez - Linero dari Communication, Advertising and Society (CAS) mengungkap bahwa kaum muda kelas bawah berisiko 15%, yaitu dua kali lipat berisiko menerima iklan yang menjanjikan penghasilan cepat. Sementara kaum muda kelas atas, hanya 8% menerima iklan produk keuangan. (Kompas.id, 05 Desember 2025)


Algoritma Menyasar Generasi Muda dan Menjadikan Target Pasar


Impitan ekonomi yang menerpa negeri ini terjadi pasca Covid-19, menjadikan banyak masyarakat terutama anak muda sulit mendapat pekerjaan. Ini menjadi celah anak muda dengan finansial rendah berpikir untuk mendapatkan penghasilan dengan cara instan. Ditambah dengan canggihnya teknologi, menjadikan generasi muda ingin hidup enak tanpa bekerja keras. Sebagian anak muda terjerumus ke dalam judi online dan menggiring mereka untuk melakukan pinjaman online.


Negara yang menerapkan sistem kapitalis terjadi ketimpangan sosial, yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin. Kondisi perekonomian yang makin sulit di sistem kapitalis, membuat  para pemuda terjerumus ke dalam pinjol dan judol sebagai jalan pintas. Sistem sekuler membuat negara gagal melindungi generasi, terutama dalam sistem pendidikan. Masyarakat berpikir pragmatis, tanpa memikirkan akibat dari perbuatannya.


Kapitalisme menguasai ruang digital dengan menjadikan platform (lewat algoritma) demi mendapatkan keuntungan dan menjadikan generasi sebagai pasar. Di era digital, kapitalisme menjadikan algoritma berfokus pada kebiasaan, bukan keselamatan pengguna. Karena kapitalisme berasaskan sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan, berfokus pada keuntungan dan menjadikan generasi sebagai sasaran.


Sistem Islam Menjamin Kesejahteraan Rakyat


Sistem Islam yang menerapkan sistem ekonomi Islam mampu menjamin kesejahteraan rakyat individu per individu, termasuk generasi mudanya. Dalam sistem ekonomi Islam, sumber daya alam dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat seadil-adilnya sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan untuk seluruh rakyat. Pengelolaan dilakukan oleh negara dan hasilnya diperuntukkan bagi rakyat.

 

Tidak hanya unggul dalam bidang ekonomi, dalam pendidikan Islam mampu membentuk generasi berkepribadian Islam, yaitu generasi muda yang mampu menjadikan standar perbuatannya adalah halal dan haram. Bukan kebahagiaan bersifat materi sehingga akan menjauhi pinjol dan judol yang diharamkan dalam syariat.


Selain itu, infrastruktur digital di dalam sistem pemerintahan Islam, melindungi generasi dari konten-konten yang merusak seperti normalisasi kemaksiatan dan konten-konten kriminalitas. Negara melakukan  pengawasan ketat, seperti menyaring setiap konten yang ada di media sosial. Dipastikan media yang tersebar tidak melanggar syariat.


Dengan demikian akan terbentuk generasi muslim yang paham akan identitasnya sebagai seorang muslim dalam membangun peradaban. Pemuda juga digiring untuk selalu mentaati syariat, melakukan amar makruf nahi mungkar di tengah-tengah masyarakat.


Sebagaimana firman Allah Swt. dalam surah Ali Imran ayat 104 yang artinya, 

 

“Dan hendaklah diantara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.”


Sudah saatnya kita beralih kepada sistem Islam yang mampu melindungi para generasi muda dari hal-hal yang melanggar syariat. Waallahualam bissawab. [GSM/MKC]


Dwi Ummu Farhan 

Muslimah Peduli Generasi

Algoritma Memburu Anak Muda dengan Judol dan Pinjol

Algoritma Memburu Anak Muda dengan Judol dan Pinjol



Fenomena judol dan pinjol adalah konsekuensi dari sistem nilai sosial dan ekonomi digital

yang lebih menekankan kemudahan dan laba daripada perlindungan moral dan kesejahteraan generasi

________________________


Penulis Fira Nur Anindya

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Fenomena judi daring (judol) dan pinjaman online (pinjol) telah menjadi bahaya nyata bagi generasi muda Indonesia yang hidup di era digital. Data menunjukkan bahwa 58 persen Gen Z menggunakan pinjaman online untuk gaya hidup dan hiburan, bukan karena kebutuhan mendesak, mencerminkan kecenderungan konsumtif di kalangan generasi muda. (TimeNews.co.id, 28-07-2025)

 

Tak hanya itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap bahwa generasi Z rentan terjerat pinjaman online ilegal, dengan 58 persen di antaranya menyatakan motivasi penggunaan pinjol adalah untuk konsumtif atau lifestyle, termasuk untuk memenuhi tren dan tekanan sosial seperti memiliki barang-barang terbaru. (Kompas.com, 07-05-2025)


Keprihatinan juga terjadi karena laporan menunjukkan ribuan aduan yang diterima terkait pinjol ilegal, khususnya di kalangan usia produktif. OJK mencatat ada 6.348 pengaduan dari masyarakat berusia 26–35 tahun tentang pinjol ilegal selama tahun 2024, yang menunjukkan bahwa bukan hanya Gen Z, tetapi seluruh generasi muda rentan terhadap jebakan pinjaman daring. (detikFinance.com, 20-01-2025)


Selain itu, praktik judol juga semakin meresahkan. Ketua Harian Satgas Pemberantasan Judi Online menyatakan bahwa judul dan pinjol ilegal saling terkait bahkan diduga dimiliki oleh pihak yang sama dan mempermudah calon nasabah terjerat utang. (kompastv.com, 18-06-2024)

 

Upaya pemerintah untuk memutus mata rantai ini terus dilakukan. Selama 2017–2024, OJK telah memblokir 8.271 aplikasi pinjol ilegal dengan nilai investasi ilegal mencapai ratusan triliun rupiah, sementara sejumlah rekening terkait judi dan pinjol juga dibekukan. (kompastv.com, 12-08-2024)


Fakta-fakta ini bukan sekadar angka statistik. Itu adalah potret kehidupan nyata jutaan keluarga Indonesia: generasi muda yang tumbuh dalam konteks digital yang mempermudah akses utang tinggi dan ekspos judi daring yang merusak.


Sistem yang Mempermudah, tetapi Tidak Melindungi


Jika berbagai fakta di atas ditarik ke hulu, bukan sekadar persoalan moral individu. Fenomena judol dan pinjol adalah konsekuensi dari sistem nilai sosial dan ekonomi digital yang lebih menekankan kemudahan dan laba daripada perlindungan moral dan kesejahteraan generasi.


Sistem pendidikan lebih menekankan pencapaian kompetitif dan akademik. Namun, kurang membekali generasi dengan pemahaman kehidupan real seperti pengelolaan keuangan, kontrol diri, dan filter sosial-media kritis. Sementara itu, budaya digital yang tanpa batas memberi ruang luas bagi konten konsumtif dan predatori yang kerap kali dikemas dengan gaya hidup modern. Menempatkan generasi muda dalam situasi dilematis antara ekspektasi sosial dan realitas finansial.


Tekanan ekonomi keluarga juga bukan hal sepele. Seperti dipaparkan oleh beragam sumber, pinjol mudah dicairkan hanya dengan KTP dan ponsel, sedangkan literasi keuangan masih terbilang rendah. Ini berarti banyak anak muda bukan sekadar tergoda, tetapi ditargetkan oleh sistem digital yang dirancang berdasarkan algoritma untuk mengeksploitasi kebutuhan dan tekanan emosional.


Masalah ini bukan hanya tempat menyalahkan individu yang gagal bijak. Ini adalah perangkap struktural arena yang aturannya ditulis oleh logika pasar digital, bukan keselamatan generasi.


Apa yang Bisa Kita Lakukan Saat Ini?


Walaupun perubahan sistem besar membutuhkan waktu, langkah-langkah konkret dapat dilakukan oleh setiap lapisan masyarakat dengan menguatkan literasi keuangan dan digital sejak dini di keluarga dan sekolah agar generasi muda memiliki kemampuan membaca risiko konten digital dan godaan utang tanpa pertimbangan matang. Menerapkan kebiasaan digital sehat dengan membatasi paparan konten konsumtif atau predatori, dan lebih banyak menghabiskan waktu dengan konten yang memberdayakan.


Mendorong lingkungan sosial positif seperti majelis ilmu, komunitas pendidikan keluarga, dan kelompok diskusi yang membangun akhlak bersama. Meningkatkan pendidikan moral dan etik digital di ranah pendidikan formal dan informal sehingga generasi muda tidak hanya cerdas teknologi, tetapi juga kritis terhadap dampak sosialnya. Langkah-langkah ini tidak hanya menutup lubang eksploitasi, tetapi memberi bekal kuat untuk generasi yang berdaya.


Islam sebagai Sistem Nilai yang Seimbang dan Melindungi


Dalam menghadapi tantangan zaman seperti ini, Islam sebenarnya memberikan panduan nilai yang sangat relevan: “Kehidupan dunia adalah permainan dan senda gurau, tetapi negeri akhirat adalah kehidupan yang sesungguhnya.” (QS. Al-Ankabut: 64)


Ayat tersebut mendorong umat untuk menempatkan dunia dalam porsinya, bukan sebagai tujuan utama yang mengeksploitasi manusia hingga kehilangan arah. Pendekatan Islam menekankan keseimbangan antara kebutuhan materi dan kebutuhan spiritual, serta etika sosial yang melindungi generasi dari godaan duniawi yang merugikan.


Rasulullah saw. juga bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban.” (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Hadis tersebut menegaskan bahwa setiap individu memiliki peran dalam menjaga masyarakat, termasuk mengarahkan anak-anaknya dan generasi muda menuju pilihan-pilihan yang sehat secara akal, moral, dan spiritual. Dalam Islam, praktik seperti judi jelas dilarang karena merugikan akal, harta, dan tatanan sosial.


Islam menawarkan lebih dari nasihat moral. Islam adalah sistem nilai kehidupan yang benar-benar memuliakan manusia. Dalam sejarahnya, masyarakat yang berpegang pada nilai-nilai ini menunjukkan keluarga yang lebih harmonis, ekonomi yang manusiawi dan berkeadilan, pendidikan yang bukan sekadar konsumtif, masyarakat yang peduli satu sama lain, perlindungan yang kuat terhadap eksploitasi moral dan ekonomi.


Ini bukan sekadar nilai spiritual, tetapi tata nilai sosial yang menjaga umat dari perpecahan dan kerusakan. Ketika aturan Allah dijadikan pijakan dalam kehidupan sehari-hari, solusi terhadap problem judol–pinjol tidak hanya parsial, tetapi menyentuh akar persoalan. Allah Swt. berfirman: “Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)


Dalam perspektif Islam, hadirnya Khil4fah sebagai sebuah kepemimpinan, bukanlah sekadar pergantian simbol kekuasaan. Melainkan penerapan sistem hidup yang menutup akar masalah pinjol dan judol secara menyeluruh. Islam memandang riba dan judi sebagai perusak tatanan sosial dan ekonomi sehingga keduanya diharamkan secara tegas dan dicegah sejak hulunya. 


Dalam sistem Khil4fah, praktik pinjaman berbunga termasuk pinjol, tidak diberi ruang hidup. Karena negara menyediakan mekanisme ekonomi yang adil berupa jaminan kebutuhan dasar rakyat (sandang, pangan, papan), pendidikan dan kesehatan gratis, lapangan kerja yang luas, serta skema pinjaman tanpa riba bagi yang membutuhkan.

 

Di saat yang sama, judi, baik konvensional maupun digital, dipandang sebagai kejahatan sosial yang merusak akal dan harta sehingga dicegah melalui penegakan hukum yang tegas, pengaturan media dan ruang digital berbasis kemaslahatan, serta pendidikan akidah yang menanamkan kontrol diri, bukan sekadar takut sanksi.


Islam kafah menghadirkan solusi yang tidak parsial, tetapi sistemik yaitu membenahi cara negara mengelola ekonomi, mengatur media, mendidik generasi, dan melindungi masyarakat dari eksploitasi. Pinjol dan judol tidak diberantas hanya dengan pemblokiran atau imbauan moral, melainkan dengan meniadakan sebab-sebab yang melahirkannya: kemiskinan struktural, normalisasi riba, budaya konsumtif, dan algoritma yang dibiarkan tanpa etika.


Dalam naungan Khil4fah, negara berfungsi sebagai junnah (perisai) bagi umat untuk menjaga akidah, akal, harta, dan masa depan generasi. Inilah mengapa Islam kafah menawarkan ketenangan dan keadilan yang berkelanjutan, bukan karena manusia dipaksa menjadi baik, tetapi karena sistemnya dirancang selaras dengan fitrah manusia dan tuntunan Allah Swt..


Maka dari itu, umat perlu kembali ke fitrah yaitu kehidupan yang memuliakan akal, harta, keluarga, dan generasi, bukan yang mengeksploitasi mereka demi laba atau kesenangan sesaat. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Screen Time Vs Quality Time

Screen Time Vs Quality Time



Pemuda muslim punya peran penting untuk membangkitkan umat

bukan malah terperosok dalam kesenangan duniawi

______________________________


Penulis Siska Juliana 

Tim Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, REPORTASE - Kehidupan saat ini tidak terlepas dari dunia digital. Setiap orang seakan memiliki dua dunia, yaitu dunia nyata dan maya. Hal tersebut juga dialami para remaja. Apalagi mereka telah berdampingan dengan dunia maya sejak usia dini. Lantas sejauh mana dampak yang ditimbulkan akibat interaksi di dunia maya ini? 


Untuk menjawab rasa penasaran itu, Komunitas Smart With Islam mengadakan kajian yang bertajuk, “Screen Time Vs Quality Time” pada Ahad 21 Desember 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan pelajar dan mahasiswa area Kota Bandung, Jawa Barat. 


Para peserta antusias mengikuti acara ini dari awal hingga akhir. Adanya sesi tanya jawab dan silah ukhuwah bersama peserta menambah pemahaman para remaja muslimah yang menghadiri acara ini. 


Teh Siska selaku pemateri menguraikan fakta yang terjadi. Menurut State of Mobile 2023 Indonesia berada di ranking teratas secara global sebagai pengguna internet terlama di tahun 2022. Durasi screen time rata-rata 6,14 jam per hari. Gen Z merupakan kelompok tertinggi yang melakukan screen time mencapai 35%.


Dampak negatif screen time berlebihan, di antaranya mager mode on, waktu tidak produktif, mudah cemas dan stres, mengurangi quality time bersama keluarga dan teman jadi berkurang. 


Islam sudah mengingatkan kita tentang urusan waktu. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah menyebutkan sebuah perkataan: “Waktu ibarat pedang, jika engkau tidak menebasnya maka ialah yang akan menebasmu. Dan jiwamu jika tidak kau sibukkan di dalam kebenaran maka ia akan menyibukkanmu dalam kebatilan.”


Maka siapa saja yang waktunya dihabiskan untuk Allah dan karena Allah maka waktu itulah hakikat umur dan kehidupannya. Adapun selain itu (jika waktunya tidak dihabiskan untuk dan karena Allah) maka waktu tersebut pada hakikatnya bukanlah termasuk kehidupannya, akan tetapi kehidupannya laksana ibarat kehidupan hewan.


Sebagai generasi muda, harus mengenali potensi diri yang dimiliki. Kekuatan dan anugerah, masa muda adalah kekuatan di antara dua kelemahan (bayi & tua), anugerah terindah yang harus dimanfaatkan optimal.


Pemuda muslim punya peran penting untuk membangkitkan umat, bukan malah terperosok dalam kesenangan duniawi. Juara dunia akhirat, layak meraih predikat umat terbaik dengan menyuruh yang baik dan mencegah yang mungkar, serta beriman kepada Allah.


Islam memiliki role model pemuda yang hebat. Ibnu Abbas belajar bukan karena deadline, tetapi karena ingin mengerti kebenaran, menjadi ahli tafsir hebat meski muda. Usamah bin Zaid, panglima muda sejati yang cerdas, pemberani, dan dicintai Nabi Muhammad saw., menunjukkan potensi kepemimpinan sejak dini. Bilal bin Rabah, suaranya yang lantang jadi simbol keteguhan iman. 


Teh Siska mengingatkan untuk menjadikan setiap waktu berkualitas, yaitu: 


Pertama, setiap waktu yang kita pakai bisa menambah pahala. Screen time bisa dijadikan sarana berdakwah. Sharing nasihat, quote dakwah, atau catatan kebaikan yang bisa menginspirasi orang lain agar berbuat baik. Tujuannya biar berbuah pahala dan menggapai rida Allah.


Kedua, mengurangi waktu screen time. Isi waktu dengan ibadah, misalnya salat sunah, baca Al-Qur’an, atau membantu orang lain yang kesulitan. Ibnu Mas’ud berkata, “Tiada yang pernah kusesali selain keadaan ketika matahari tenggelam, ajalku berkurang, namun amalanku tidak bertambah.”


Ketiga, fokus pada quality time. Luangkan waktu penuh perhatian untuk orang tersayang, bukan hanya fisik, tetapi juga mental.

 

Keempat, setiap waktu yang kita pakai bisa untuk menambah ilmu. Mengkaji Islam secara kafah biar tidak kehilangan arah hidup.


“Mari jadikan setiap waktu kita quality time untuk tambah pahala dan tambah ilmu. Karena waktumu, masa depanmu,” pungkasnya.

Mengukur Efektivitas Pembatasan Medsos bagi Anak

Mengukur Efektivitas Pembatasan Medsos bagi Anak



Perlindungan terhadap rakyat dari bahaya yang mengancam jiwa dan akal

merupakan kewajiban negara, bukan sekadar pilihan, tetapi kewajiban syar'i

______________________________


Penulis Aksarana Citra 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Laju informasi di era digital kini sulit dibendung. Anak-anak yang belum memiliki kontrol diri yang matang kerap terjerumus ke dalam berbagai permasalahan serius akibat paparan konten tanpa batas.


Di tengah derasnya arus media sosial, anak-anak menjadi sasaran empuk cyberbullying, eksploitasi digital, serta pengaruh nilai-nilai yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan psikologis mereka. Kondisi ini tidak hanya mengancam kesehatan mental dan emosional anak, tetapi juga membentuk karakter serta pola pikir mereka di masa depan.


Temuan dari pemeriksaan kesehatan gratis menunjukkan anak dan remaja memiliki indikasi gangguan mental dan perubahan perilaku akibat dari disrupsi teknologi yang memberi ruang bagi anak untuk makin banyak beraktivitas di dunia maya. Oleh karena itu, pembatasan penggunaan media sosial bagi anak bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak sebagai bentuk perlindungan agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan digital yang lebih aman, sehat, dan beradab.


Negara di belahan dunia banyak yang membatasi penggunaan medos untuk anak, bahkan Australia sudah menerapkan aturan pembatasan ini secara terang-terangan. Anak di bawah 16 tahun dilarang mengakses media sosial. Hal yang sama telah diterapkan di Malaysia dan beberapa negara di Eropa.


Perintah berencana membatasi penggunaan media sosial (medsos) untuk anak usia 13 hingga 16 tahun tergantung dari risiko masing-masing platform. Bahkan sudah memiliki aturan ketat mengenai pembatasan akses sejak Maret 2025 dan kini negara sedang masa transisi realisasi aturan tersebut mulai Maret 2026. 


Regulasi yang mengatur pembatasan tersebut tercantum pada PP 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Sebelumnya, telah dikeluarkan peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.


Dalam PP tersebut, disebutkan terkait batasan usia anak dalam mengakses media sosial dan layanan digital lainnya guna menciptakan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak-anak. Anak di bawah 13 tahun hanya diperbolehkan memiliki akun pada produk dan layanan digital berisiko rendah yang dirancang khusus untuk anak-anak dan itu pun harus disertai izin orang tua.


Menurut Surgeon General AS, hampir 40 persen anak-anak berusia 8 hingga 12 tahun dan 95 persen anak-anak berusia 13 hingga 17 tahun sudah aktif menggunakan aplikasi media. Faktanya, berdasarkan survei anak-anak dan remaja menghabiskan lebih dari tiga jam dalam sehari beraktivitas di media sosial memiliki resiko depresi dan kecemasan berlipat.


Penelitian kepada anak usia 11 yang mempunyai akun medsos lebih cenderung mempunyai perilaku digital yang bermasalah. Berisiko mendapatkan pelecehan secara online atau pun cyberbullying. (Kompas.com, 13-12-2025)


Di saat pembatasan media sosial untuk anak dibatasi, tetapi di sisi lain game online yang justru sama pengaruhnya dikecualikan dan mendapatkan kritik keras dari masyarakat. Hal ini menunjukkan ketidakseriusan dan tidak konsistennya pemerintah. Padahal kita tahu bahwasanya game online itu memiliki risiko kecanduan dan potensi bahaya, seharusnya masuk ke daftar larangan.


Lagi pula pembatasan medsos anak pun tidak akan berpengaruh banyak karena anak masih bisa mengakses medsos tanpa akun pribadi. Di Australia, anak-anak dilarang mempunyai akun pribadi di platform seperti Instagram, snapchat dan X tapi anak anak bisa mengakses platform lain seperti youtube, tiktok tanpa akun pribadi. Sedangkan sejumlah platform game online seperti Roblox, Discord, dan Steam tidak termasuk yang dilarang. (Kompas.com, 13-12-2025)


Nyatanya pembatasan medsos bukanlah solusi yang hakiki, tetapi solusi yang bersifat administratif karena realitas yang terjadi anak-anak masih bisa mengakses medsos memakai akun palsu (fake account) dan tanpa akun pribadi. Pembatasan sering kali disebut memindahkan masalah bukan solusi atau dihilangkan.


Anak-anak yang dibatasi dari media sosial justru beralih ke game online yang tidak kalah adiktif dan berpotensi menimbulkan kecanduan yang lebih serius. Persoalan bukan karena ada akses atau tidak, tetapi merupakan sistem yang melahirkan dan membiarkan kerusakan itu sendiri. 


Selama sistem kapitalis menguasai, hiburan digital dibuat sebagai komoditas dan manusia sebagai objek pasar, maka pembatasan teknis tidak akan mampu melahirkan perubahan yang sistemik dan generasi terus dibiarkan berhadapan sendiri dengan arus kerusakan digital yang terstruktur.


Di Indonesia saja sudah banyak anak yang mengalami gangguan mental/psikologi maupun gangguan fisik/saraf karena terlalu lamanya bermain game. Karena pengaruh game anak-anak bisa mengalami game disorder atau kecanduan. Anak-anak sulit berhenti bermain meski dilarang.


Akibat dari larangan itu anak-anak jadi mudah marah, gelisah ataupun agresif, tantrum apabila tidak diberi gadget. Mengabaikan sekolah, ibadah, makan, dan interaksi dengan keluarga. WHO sudah mengakui gaming disorder sebagai gangguan metal. Selain itu, gangguan emosi dan perilaku karena kebanyakan game online menampilkan adegan kekerasan.


Dengan otomatis anak-anak mudah meniru semua adegan di game seperti memukul bahkan berkata kotor dan kasar, mudah emosi, tempramental kasar serta kurang empati dan sulit mengontrol diri. Menurunnya konsentrasi dan prestasi belajar, sulit fokus dan daya ingat jangka pendek terganggu akibat overstimulus layar


Selain itu, anxiety dan depresi, serta gangguan-gangguan fisik dan saraf seperti gangguan mata, tidur, saraf dan otot, dan masalah kesehatan umum lainnya.WHO secara resmi mengakui gaming disorder sebagai gangguan kesehatan mental dan berlaku secara global pada 1 Januari 2022.


Kecanduan game atau medsos bukan sekadar masalah kenakalan saja pada remaja, tetapi sudah masuk ke masalah kesehatan mental remaja. Akar masalahnya adalah pada hegemoni digital oleh negara adidaya kapitalis sehingga mengontrol perilaku pengguna medsos dan game online agar sesuai kepentingan mereka.


Kapitalis yang menguasai dunia saat ini nyatanya berpengaruh besar karena hegemoni atau dominasi negara adidaya yang mengarahkan pola pikir perilaku pengguna sesuai dengan kepentingan ekonomi dan geopolitik mereka. Mengontrol perilaku dengan alogaritma yang disediakan platform dengan tujuan menahan pengguna agar selama mungkin menatap layar gawai.


Ini merupakan strategi attention economy karena waktu=data=uang=kekuasaan. Konten-konten yang disajikan juga tidak jauh dari budaya nilai nilai kapitalisme seperti hedonisme, konsumerisme, flexing, dan individualisme, yang di mana bertentangan dengan nilai spiritual agama dan solidaritas sosial.


Hegemoni digital kapitalis ini bukan sekadar pemanfaatan teknologi semata, melainkan alat kekuasaan modern karena menguasai pikiran emosi dan arah hidup generasi lewat penjajahan pemikiran.


Islam melindungi rakyat dari hal-hal yang membahayakan akal dan jiwa mereka. Perlindungan terhadap rakyat dari bahaya yang mengancam jiwa dan akal merupakan kewajiban negara, bukan sekadar pilihan, tetapi kewajiban syar'i. Di mana itu semua amanah pemimpin Islam. 


Islam melarang segala macam hal yang bisa merusak akal dan jiwa dan menyebabkan kecanduan. Karena Islam melarang segala bentuk aktivitas yang merusak akal dan jiwa seperti dalam firman Allah Swt. QS. Al-Baqarah: 195 yang berbunyi,


"Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan."


Maksudnya Allah memerintahkan manusia untuk menjauhi sesuatu yang bisa merusak fisik, mental, psikis dan spiritual. Jadi segala hal yang menyebabkan depresi kecanduan kecemasan Kehancuran mental harus dijauhi 


Untuk bisa melindungi rakyat dari hegemoni digital, Khil4fah harus memiliki kedaulatan digital. Negara tidak boleh bersikap netral apalagi tunduk pada korporasi global. Dengan menetapkan prinsip dasar, bahwasanya segala sesuatu yang ada di bumi itu adalah amanah bukan komoditas begitu pun teknologi. Karena teknologi merupakan wasilah atau sarana bagi masyarakat bukan menjadi alat eksploitasi seperti dalam sistem kapitalis digital ini. Negara wajib memastikan bahwasanya ruang digital itu tidak merusak akal, tidak menghancurkan jiwa, dan tidak menormalisasi kemaksiatan.


Data masyarakat disimpan aman. Karenanya Islam akan membangun servernya di bawah kebijakan Khil4fah, mengembangkan platform digital sendiri yang di mana isi kontennya mendidik dan menghasilkan informasi yang akurat dan terpercaya, dan menyaring konten yang berbau pornografi, kekerasan, ideologi yang merusak akidah, dan hiburan yang tidak mendidik dan melalaikan, serta tidak mendorong kecanduan.


Penerapan syariat kafah harus dilakukan oleh semua elemen masyarakat. Dalam rumah, peran orang tua sebagai pendidik pertama yang menanamkan akidah dan kontrol diri sejak dini dan membentuk fondasi awal dalam pembentukan karakter anak.


Masyarakat menjalankan fungsi amar makruf nahi mungkar sebagai penjagaan sosial bagi generasi. Sekolah membentuk pola pikir dan pola sikap islami agar terbentuk kepribadian Islam, bukan sekadar transfer ilmu.


Negara hadir dengan kebijakan dan sistem yang menjauhkan rakyat dari kerusakan akal, jiwa, dan moral generasi dari kerusakan struktural di era digital ini dan negara akan mewujudkan perlindungan terhadap generasi sehingga menjadi khairu ummah, calon pemimpin peradaban Islam. 


Ketika syariat diterapkan secara kafah, maka segala aktivitas atau sarana yang akan merusak akal dan jiwa akan terbendung dan terfilter. Sarana yang asalnya dapat merusak malah akan berubah menjadi bermanfaat untuk kemaslahatan umat dan anak-anak akan tumbuh dalam lingkungan yang kondusif tanpa takut pada kehancuran mental.


Anak-anak akan bebas memanfaatkan teknologi, mengembangkan segala macam kreativitasnya di bawah lindungan Khil4fah. Lahirlah generasi yang kuat secara akidah, lurus secara pemikiran, dan mulia secara perilaku. Di mana umat terbaik yang akan menghadirkan kebaikan, mencegah kemungkaran, beriman kepada Allah Swt. dan mengembalikan kejayaan Islam. Wallahualam bissawab.

Bencana Sumatra, Fenomena Alam atau Penebangan Liar

Bencana Sumatra, Fenomena Alam atau Penebangan Liar



Bencana yang menimpa Sumatra hari ini bukan sekadar fenomena alam saja

tetapi adanya kerusakan lingkungan yang ugal-ugalan


__________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - BNPB menyampaikan data terbaru korban tewas akibat bencana di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Hingga saat ini, sekitar 950 orang yang tewas, total korban mencapai 5 ribu orang. Selain itu, 274 orang yang dinyatakan hilang. BNPB mencatat lebih dari 850 ribu orang yang menjadi pengungsi. (detiknews.com, 08-12-2025)


Bencana yang terjadi di tiga provinsi baik Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara diakibatkan badai siklon tropis. BMKG menjelaskan bahwa siklon tropis adalah sebuah badai besar yang terbentuk di laut dengan suhu hangat dan kumpulan awan tebal yang terus tumbuh serta angin kencang yang kecepatannya bisa mencapai sekitar 34 knot (sekitar 63 km/jam di sekitar badai. Sebenarnya, dampak badai siklon tidak akan parah jika kawasan lingkungannya masih hijau dan hutan masih terjaga.


Menurut catatan BNPB, Indonesia telah mengalami 2.997 kejadian bencana alam sepanjang tahun. Data ini menegaskan bahwa negeri ini masih berada di risiko tinggi terhadap bencana, banjir dan cuaca ekstrem jadi penyumbang terbesar. Banjir menempati posisi teratas dengan 1.503 kejadian disusul cuaca ekstrem sebanyak 644 kasus. 


Bukan sekadar fenomena alam, tetapi karena adanya penebagan hutan yang ugal-ugalan. Penebangan hutan di Sumatra sampai ratusan hektare yang menjadi deforestasi. Deforestasi adalah penghilangan atau pengurangan tutupan hutan secara signifikan. Biasanya akibat aktivitas manusia seperti penebangan pohon untuk pertanian seperti sawit, peternakan, pertambangan, pembangunan infrastruktur, dan urbanisasi.


Banyaknya batang pohon yang terikut banjir sampai menyasar rumah-rumah dan perkampungan warga menjadi bukti penebangan hutan yang ugal-ugalan. Negara bekerja sama dengan pihak swasta baik untuk pertambangan, penebangan dan pembukaan lahan kelapa sawit. Inilah salah satu yang menyebabkan bencana makin besar.


Diubahnya kawasan hutan menjadi kawasan kelapa sawit sehingga tidak ada lagi yang menahan air akibatnya terjadilah banjir bandang yang airnya sangat kencang dan menghantam rumah-rumah warga. Rakusnya pihak yang tidak bertanggungjawab yang merubah kawasan hutan menjadi kawasan kelapa sawit yang benar-benar merusak ekosistem.


Padahal hutan sendiri berfungsi sebagai paru-paru dunia, menjaga ekosistem hayati, mengatur siklus air untuk mencegah banjir dan kekeringan, mencegah erosi tanah dan bencana seperti tanah longsor melalui akar yang kuat. 


Data mencatat, Indonesia kehilangan 299.650 hektare hutan pada tahun 2024, meningkat dari 257.384 hektar pada 2023. Karena banyaknya perusahan-perusahaan tambang yang menyebabkan deforestasi. Alhasil, banyak kawasan hutan diubah menjadi kawasan kelapa sawit sampai ratusan hektar. Sampai-sampai pemimpin menyampaikan pernyataan yang salah dengan menyamakan kelapa sawit dan pohon-pohon di hutan sama-sama memiliki akar, daun juga batang padahal fungsi serta kadarnya itu sangat berbeda.


Tujuh perusahaan sebagai pihak yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan perusahaan ini memilki izin dari pemerintah. PT Agincourt Resources, PT North Sumatera Hydro Energy, PT Toba Pulp Lestari, dan lain-lain. Bencana yang menimpa Sumatra hari ini bukan sekadar fenomena alam saja, tetapi adanya kerusakan lingkungan yang ugal-ugalan. Keputusan yang dibuat hanya untuk menguntungkan sepihak tanpa memperhatikan dampak lingkungan juga bencana yang menimpa masyarakat.


Inilah perbuatan dan kemungkaran yang besar yang menyebabkan kezaliman di tengah-tengah masyarakat. Hampir 600 orang yang meninggal, masyarakat yang kelaparan, tidak makan berhari-hari, tetapi pemerintah tidak menjadikan bencana ini sebagai bencana nasional. 


Solusi dalam Islam 


Dalam syarian Islam, tambang, pulau, sungai dan hutan adalah milik umum yang dikelola oleh negara dan dikembalikan kepada rakyat yang haram dikuasai swasta. Rasulullah saw. bersabda: "Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, rumput dan api.” (HR. Ibnu Majah)


Segala sumber daya alam yang melimpah seperti  emas, tambang, nikel, sungai, pulau semuanya itu adalah kepemilikan umum. Haram hukumnya jika dikuasai oleh oligarki atau menjadi hak milik pribadi.


Islam mengatur bagaimana mengelola hutan dengan baik untuk kebermanfaatan umat manusia yang mengharamkan menimpa masyarakat. Ahasil, penebangan hutan secara ugal-ugalan adalah perbuatan yang haram yang pasti akan mendapatkan sanksi bagi pelakunya. 


Dalam Islam, negara akan melakukan pengawasan dan pengelolaan sumber daya alam sesuai syariat Islam, melakukan pengawasan agar tidak sembarangan dalam menebang pohon, menjaga hutan dengan baik, menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membuang sampai ke sungai, dan bergotong royong dalam memperhatikan kebersihan sungai. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Tini Sitorus, S.Pd.

Bencana Alam Terus Berulang, Akibat Tata Kelola Lingkungan Salah

Bencana Alam Terus Berulang, Akibat Tata Kelola Lingkungan Salah



Bencana yang terjadi semata-mata bukan disebabkan dari curah hujan tinggi

Akan tetapi, buah dari tata kelola lingkungan yang salah arah


_________________


Penulis Ummu Raffi 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 

 

KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Gelombang bencana yang terjadi di Sumatra beberapa waktu lalu, menerjang di tiga provinsi sekaligus, sangat menyisakan duka mendalam bagi warga yang terdampak. Banjir bandang dan tanah longsor beruntun di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat menghantam ribuan kawasan pemukiman, menghancurkan berbagai infrastruktur, serta menewaskan sejumlah warga.


Ribuan orang terpaksa harus mengungsi ke tempat yang lebih aman. Bencana banjir yang melanda Sumatra, bukanlah banjir biasa. Banyak kayu gelondongan yang terseret arus. Kayu-kayu gelondongan tersebut menjadi bukti nyata adanya penebangan hutan secara besar-besaran.


Seperti yang dipaparkan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkapkan, asal muasal ribuan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir bandang hingga longsor di wilayah Sumatra akhir November lalu. Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho mengatakan kayu-kayu tersebut bisa berasal dari berbagai sumber, termasuk pembalakan liar atau illegal logging.

 

Beberapa di antaranya diduga dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT), dan illegal logging. (cnnindonesia.com, 01-12-2025)


Bencana yang terjadi semata-mata bukan disebabkan dari curah hujan tinggi. Akan tetapi, buah dari tata kelola lingkungan yang salah arah, berakibat rusaknya ekosistem hulu dan daerah aliran sungai oleh industri ekstraktif. Dalam sistem kapitalis, bencana alam menjadi hal yang tak terelakkan.


Pada kenyataannya, para pemangku kebijakan dalam sistem ini tidak menjalankan fungsi mereka sebagai pelayan rakyat, melainkan hanya sebagai regulator dan fasilitator para pemilik modal. Sebagai contoh dengan disahkannya Omnibus Law (UU Cipta Kerja) yang memicu kerusakan lingkungan. Seperti deforestasi, yaitu hilangnya fungsi hutan disebabkan oleh penggunaan lahan proyek komersial, seperti pertanian, perkebunan, peternakan, pemukiman, hingga pengembangan area wisata yang masif. 


Saat ini, pemerintah terkesan lebih fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi kerap mengabaikan pelestarian lingkungan. Penebangan hutan ugal-ugalan demi tambang, rawa dikeringkan untuk kawasan industri, dan area resapan air dipangkas demi proyek infrastruktur. 


Berulangnya bencana banjir di beberapa daerah menegaskan bahwa pemerintah dalam mengelola pembangunan daerah tidak memiliki rencana yang komprehensif. Hal ini berdampak pada penurunan kemampuan tanah dalam menyerap air sehingga meningkatkan risiko terjadinya tanah longsor. 


Akar persoalan banjir di berbagai daerah tak lepas dari paradigma kapitalisme yang memosisikan alam sebagai barang komoditas, bukan amanah. Pembangunan yang berorientasi profit telah mengubah arah pandang pembangunan menjadi ajang mengejar pertumbuhan ekonomi, bukan keseimbangan ekosistem.


Dalam sistem hari ini, para korporasi telah diberikan karpet merah dari pemangku kebijakan untuk menguasai kekayaan alam Indonesia. Alhasil, mereka dengan leluasa mengeruk dan mengeksploitasi sumber daya alam secara jor-joran, tanpa peduli halal haram atas perbuatannya.


Tak heran, kini makin tampak kerusakan lingkungan yang ditandai dengan polusi, deforestasi, perubahan iklim dan lainnya, yang menimbulkan berbagai bencana seperti, banjir, tanah longsor, kekeringan, dan sebagainya, merupakan buah dari keserakahan negara dan para elite. Inilah wajah asli pembangunan kapitalistik yang hanya mengutamakan keuntungan semata tanpa memedulikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.


Terbukti, tatkala musibah banjir melanda Sumatra beberapa waktu lalu. Memperlihatkan ketidaksiapan, dan ketidakberdayaan negara dalam mitigasi bencana. Padahal delapan hari sebelum bencana, BMKG telah memperingatkan bahwa akan terjadi hujan ekstrem dengan intensitas tinggi. Bahkan sampai hari ini, banjir Sumatra di tiga provinsi masih belum dinyatakan sebagai bencana nasional.


Berbeda ketika aturan Islam diterapkan. Dalam Islam, manusia merupakan khalifah di muka bumi, bukan penguasa yang bebas merusak, melainkan sebagai penjaga yang bertanggung jawab atas keseimbangan ciptaan Allah Swt.. Sebagaimana yang tercantum dalam firman-Nya: "Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, setelah Allah memperbaikinya." (QS. Al A'raf: 56)


Dalam Islam, paradigma pembangunan tidak sekadar mengejar pertumbuhan material. Akan tetapi, untuk membangun peradaban yang sesuai dengan fitrah alam dan kemuliaan manusia. Setiap membuat kebijakan pembangunan harus didasari ketaatan kepada Allah, bukan pada kepentingan korporasi. Oleh karena itu, pembangunan yang merugikan rakyat dan merusak alam harus dilarang sekalipun dapat menguntungkan secara ekonomi.


Negara akan mengelola pembangunan wilayah secara komprehensif agar tertata dan tidak tumpang tindih sebagaimana kondisi saat ini. Kawasan industri, pemukiman, lahan hutan, pertanian dan daerah aliran sungai akan ditata dengan jelas. Pembangunan fasilitas publik seperti, rumah sakit, sekolah, pasar, masjid akan disesuaikan dengan lokasi pemukiman agar mudah dijangkau.


Sementara area pertambangan dan industri, akan ditempatkan jauh dari pemukiman padat penduduk, guna mencegah terjadinya risiko kesehatan dan pencemaran. Sebagai bentuk tanggung jawab ekologis, negara dalam Islam akan membangun infrastruktur pengelolaan air seperti, kanal, saluran drainase, dan bendungan yang berfungsi sebagai pencegah banjir dan mendukung irigasi pertanian. Apabila terjadi bencana banjir, negara dengan sigap menyelamatkan masyarakat, dan menjamin terpenuhinya kebutuhan mereka.


Sumber dana yang digunakan untuk menangani bencana akan diambil dari baitulmal melalui pos kepemilikan umum, pos fa'i, ghanimah, maupun sedekah sukarela umat. Negara akan melakukan evaluasi secara total untuk memastikan tidak adanya kelalaian dalam pengelolaan lingkungan, serta memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melanggar dan melalaikan syariat dengan memberikan hukuman yang menjerakan.


Selain itu, Islam mampu menumbuhkan ketakwaan individu sebagai fondasi moral dalam menjaga alam. Seorang mukmin akan memiliki sikap kehati-hatian dalam berprilaku, dengan tidak menebang pohon sembarangan, tidak merusak habitat makhluk lain, dan tidak membuang sampah pada sembarang tempat sebab ia menyadari bahwa, setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban kelak di hadapan Allah. 


Rasulullah saw. bersabda: "Imam adalah raa'in (pengurus) rakyat dan ia bertanggung jawab atas kepemimpinannya." (HR. Bukhari)


Oleh karena itu, seorang pemimpin akan bersungguh-sungguh menjalankan amanahnya dengan menjaga keselamatan rakyat, tanpa memiliki sikap haus akan hormat dan pencitraan. Selama sistem kapitalis masih bercokol di dunia ini, kerusakan alam dan manusia adalah suatu keniscayaan.


Sudah saatnya arah pembangunan dikembalikan pada paradigma Islam, yang menempatkan alam sebagai bagian dari ibadah, dan tanggung jawab di hadapan Allah Swt.. Hanya dengan penegakan hukum Allah, kezaliman struktural terhadap alam dan rakyat dapat dihentikan.


Inilah jalan satu-satunya yang mampu meminimalisir terulangnya bencana banjir, akibat kerakusan para segelintir orang. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]