Alt Title
Inilah Kapitalisme Sumbangan Bencana Alam pun Diembat Pejabat

Inilah Kapitalisme Sumbangan Bencana Alam pun Diembat Pejabat




Bantuan yang harusnya dibagikan untuk rakyat secara merata di salah satu posko di Aceh Utara

telah diambil oleh para pejabat yang berwenang di sana untuk dibagi-bagikan sambil berkampanye atas nama pribadi

_________________________


Penulis Harnita Sari Lubis 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengatakan kepada media bahwa pada dasarnya setiap orang maupun lembaga boleh menggalang dana publik untuk disalurkan kepada korban banjir Sumatra. Namun, ia menyatakan kepada para penggalang dana harus mengajukan izin kepada pemerintah terlebih dahulu. (Tempo.co, 10-12-2025)


Dana Bantuan Masyarakat Diembat Pejabat


Menteri yang biasa dipanggil Gus Ipul ini menerangkan izin itu bisa diajukan ke Dinas Sosial untuk level kabupaten atau kota, serta kepada Kementerian Sosial bagi penggalangan donasi di tataran nasional. Menurut dia, pengajuan izin itu merupakan bagian dari mekanisme pelaporan pengumpulan donasi sebagai upaya menjamin akuntabilitas publik.

 

Hal terpenting itu donasi bisa dipertanggungjawabkan, yaitu dengan cara dicatat dengan baik siapa yang membantu, siapa yang menyumbang, setelah itu dilaporkan. Jika tidak melapor bisa dipenjara selama 3 bulan menurut berita yang sudah beredar.                


Sejumlah artis menggalang dana untuk membantu korban bencana, seperti Ricky Harun, Praz Teguh, Melanie Subono, Fuji hingga Ferry Irwandi yang merupakan pendiri Malaka Project telah menggalang dana Rp10 miliar dalam waktu 24 jam.


Banyak masyarakat yang sudah gerah dengan pernyataan-pernyataan para pejabat di media. Bukannya membantu rakyat yang terkena bencana, justru para selebgram yang menggalang dana dipersulit dengan cara harus meminta izin kepada menteri sosial. Seharusnya pemerintah bersyukur karena rakyat Indonesia kompak dan melakukan perbuatan baik dengan membantu masyarakat yang terkena bencana alam. 


Masyarakat pun mengetahui bahwasanya pemerintah pusat sampai saat ini tidak memberikan bantuan yang merata kepada korban banjir dan longsor. Ditambah lagi, pemberitaan baru-baru ini bahwasanya bantuan yang harusnya dibagikan untuk rakyat secara merata di salah satu posko di Aceh Utara telah diambil oleh para pejabat yang berwenang di sana untuk dibagi-bagikan sambil berkampanye atas nama pribadi.


Masyarakat sudah makin gerah dan marah terhadap sikap para pejabat belakangan ini. Pernyataan-pernyataan para pengurus negeri ini yang selalu saja menyayat hati rakyatnya serta omon-omon saja. Fakta ini membuktikan bahwa pemerintah sekarang ini hanya memikirkan kekuasaan untuk diri  semata sehingga rakyat banyaklah yang dikorbankan.

 

Alhasil, para pengurus negeri ini abai dalam mengurusi rakyat. Mereka hanya memikirkan uang yang bisa masuk ke rekeningnya sebanyak mungkin sehingga bantuan dari warga untuk membantu sesama warga pun harus mendapat izin pemerintah.


Alhasil, masyarakat makin banyak yang tidak percaya lagi terhadap pemerintah baik di daerah maupun di pusat. Banyak warga berbondong-bondong menggalang dana dan langsung membawa bantuan ke lokasi yang terkena bencana. Kemudian memberikan langsung bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak banjir. Kekecewaan masyarakat ini ditunjukkan dengan tidak memberikan sedikit pun bantuan di posko-posko yang telah disediakan pegawai pemerintahan di daerah yang terkena bencana. 


Sistem Kapitalis Sekuler Sumber Masalah


Pemerintah harus sadar bahwasanya dengan mengemban sistem kapitalis sekuler, para pejabat pemerintahan sudah tidak memegang teguh lagi hukum-hukum yang berlandaskan Islam sehingga mereka tidak takut lagi akan azab Allah. Makanya mereka tidak memikirkan lagi tentang pertanggungjawaban di akhirat nanti.


Semua peraturan yang ada di negeri ini bersumber dari hukum buatan manusia sehingga mereka yang memegang tampuk kekuasaanlah yang membuat peraturan untuk rakyatnya yang hanya menguntungkan mereka sepihak. Makanya dikatakan kapitalis karena yang diurusi oleh para pejabat pemerintah adalah para pengusaha yang mempunyai modal besar dan pejabat pemerintahan ini mendapatkan untung besar dari pembuatan undang-undang yang berpihak kepada pengusaha. Alhasil, yang diuntungkan hanyalah pejabat dan pengusaha besar di negeri ini. 


Maka dari itu, umat harus sadar bahwa sejatinya karena sistem kapitalis sekuler inilah yang membuat hutan kita rusak dan akhirnya terjadi banjir dan longsor yang menyapu rumah warga. 


Sistem Islam Mengadili Pemimpin Zalim


Masyarakat harus sadar bahwa kehidupan ini harus diatur dengan syariat Islam di bawah naungan Khil4fah. Karena hanya dengan Khil4fah, umat diurus secara layak dan benar sesuai dengan hukum syarak. Di dalam hukum Islam, para pemegang kekuasaan tidak akan berani menindas dan menelantarkan rakyatnya karena mereka akan dihukum baik di dunia maupun di akhirat. Jika pemimpin tersebut menindas dan menzalimi rakyatnya.

 

Sesuai dengan surah Hud ayat 102 yang artinya: "Demikianlah siksaan Tuhanmu apabila Dia mengazab (penduduk) negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya siksaan-Nya sangat pedih lagi sangat berat."


Di dalam sistem Islam, para hakim berhak mengadili para pemimpin yang zalim terhadap rakyatnya. Hakim di dalam Islam tidak bisa disuap dikarenakan yang akan menjadi hakim adalah para penghafal Al-Qur'an dan penghafal ribuan hadis. Dia juga seorang mujtahid sehingga ketaatannya kepada Allah dan Rasul-Nya membuat hakim tersebut takut untuk memutuskan suatu hukum yang melanggar syariat Islam.

 

Begitulah agungnya sistem Islam. Para pejabatnya ditempa menjadi orang-orang yang bertakwa dan alim sehingga mereka tidak akan semena-mena terhadap rakyatnya. Dengan diterapkannya syariat Islam dalam naungan Khil4fah, maka Allah akan memberikan keberkahannya baik dari langit dan bumi.

 

Sesuai dengan firman Allah di dalam surah Al-A'raf ayat 96 yang artinya: "Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (para rasul dan ayat-ayat Kami). Maka, Kami menyiksa mereka disebabkan oleh apa yang selalu mereka kerjakan."


Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Fenomena Generasi Muda Takut Nikah: Luka Ekonomi Kapitalis

Fenomena Generasi Muda Takut Nikah: Luka Ekonomi Kapitalis



Pernikahan yang seharusnya sebagai ladang kebaikan

dan jalan untuk melanjutkan keturunan justru dipandang menjadi beban

______________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Media sosial Threads diramaikan dengan pembahasan anak-anak zaman sekarang lebih takut miskin, daripada takut tidak menikah.


Dikutip dari kompas.com, (13-12-2025) postingan pada Akhir Oktober 2025 tersebut langsung viral hingga banyak sekali disukai lebih dari 12.500 kali dari sebanyak pengguna 207.000 lainnya, dengan kata lain mereka menyukai unggahan dan setuju terhadap pemilik akun tersebut.


Ketakutan Miskin di Sistem Kapitalis


Fenomena generasi muda yang takut menikah menjadi sorotan utama dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan banyak dari mereka menilai kestabilan ekonomi jauh lebih penting daripada harus segera menikah. Lonjakan harga kebutuhan, biaya hidup juga ketatnya persaingan kerja menjadi faktor utama. Narasi "marriage is scary" makin memperkuat ketakutan seorang yang akan menikah. Ketakutan miskin dari sistem kapitalisme menjadikan biaya hidup tinggi, pekerjaan sulit dan upah yang rendah


Negara yang harusnya  sebagai regulator cenderung lepas tangan dalam menjamin kesejahteraan rakyat sehingga beban hidup dipikul oleh individu. Kemudian gaya hidup materialis dan hedon tumbuh dari pendidikan sekuler dan pengaruh media liberal. Pernikahan yang seharusnya sebagai ladang kebaikan jalan untuk melanjutkan keturunan, justru menjadi beban dipandang.


Tanggung Jawab Negara dalam Islam 


Dalam Islam, negara bertanggung jawab penuh atas tersedianya lapangan kerja melalui penerapan sistem ekonomi Islam. Setiap laki-laki balig memiliki pekerjaan dengan upah layak. Pengelolaan milkiyyah ammah juga dikelola oleh negara, bukan swasta atau pun asing sehingga hadirnya kembali untuk kesejahteraan masyarakat dan mampu menekan biaya hidup.


Pendidikan berbasis akidah juga berperan membentuk generasi berkarakter sehingga tidak terjebak hedonisme dan materialisme. Mereka justru harus menjadi generasi penyelamat umat. Penguatan institusi keluarga dengan mendorong pernikahan sebagai ibadah dan penjagaan keturunan.


Sebagaimana Allah Swt., berfirman dalam QS. An-Nur: 32, "Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahaya lelaki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui."


Dengan demikian, penerapan sistem ekonomi Islam dan pendidikan berbasis akidah diharapkan generasi muda dapat memiliki pandangan yang lebih positif tentang pernikahan dan memiliki keberanian untuk membangun rumah tangga yang sejahtera. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]

 

Ummu Azzam

Sabu di Tangan Bocah, Bukti Nyata Retaknya Fondasi Moral Negeri

Sabu di Tangan Bocah, Bukti Nyata Retaknya Fondasi Moral Negeri




Setiap kali kasus seperti ini muncul, kita tak hanya melihat satu anak tersesat

Kita sedang menyaksikan bagaimana sistem yang berlaku gagal total menjalankan fungsinya, melindungi, membina, dan mengarahkan generasi

______________________


Penulis Tri Wahyuningsih, S.Pi

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Indonesia kembali dihadapkan pada kenyataan pahit yang membuat kita menggelengkan kepala. Di Dusun Tebing Tinggi Uleh, Kecamatan Tanah Tumbuh, Muara Bungo, Jambi, seorang bocah laki-laki yang masih duduk di bangku sekolah dasar kedapatan mengonsumsi sabu-sabu. Bukan sekadar kabar burung, melainkan terekam jelas dalam sebuah video yang kini kembali viral.


Dikutip dari kompas.com (4-12-2025) Viral bocah SD di Jambi pesta sabu, mengaku beli paket hemat Rp30.00. Dalam rekaman itu, bocah laki-laki tersebut ditanya oleh seorang pria tentang sabu-sabu yang ia konsumsi. Dengan polos dan tenang, ketenangan yang justru mengiris, ia menjawab bahwa ia membeli sabu “paket hemat” seharga Rp30.000.


Lebih memilukan lagi, ia tak melakukannya seorang diri. Ada tiga teman sebaya yang ikut memakai sabu, dan tiga lainnya menghirup lem aibon. Fakta ini menampar kita sebagai masyarakat. Narkoba kini bukan hanya ancaman bagi remaja, tetapi telah merayap masuk ke ruang hidup anak-anak yang seharusnya masih sibuk bermain dan belajar.


Dilansir dari halaman yang sama Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menjelaskan bahwa video tersebut sebenarnya direkam pada 2024. Namun setelah diunggah kembali di Facebook beberapa hari lalu, kasus ini menjadi sorotan lagi. Polisi pun melakukan sweeping ke rumah terduga pengedar yang disebut dalam video. Meski demikian, kemudahan bocah itu menyebut nama pengedar menunjukkan bahwa narkoba bukan sesuatu yang tersembunyi, melainkan sesuatu yang cukup akrab, cukup dekat, cukup normal di lingkaran kehidupan mereka.


Di sinilah persoalannya. Ketika seorang anak SD tahu di mana membeli sabu, tahu harganya, tahu siapa yang menjual, dan bahkan tahu siapa saja yang ikut memakainya, itu bukan lagi sekadar masalah kriminalitas kecil. Itu adalah potret retaknya sistem kehidupan yang seharusnya melindungi generasi muda.


Generasi Rapuh, Buah Pahit Kebebasan Tanpa Kendali 


Fakta bahwa anak SD bisa membeli sabu hanya dengan Rp30.000 bukan sekadar persoalan penegakan hukum yang longgar. Ini adalah cermin runtuhnya fondasi sosial yang mestinya menjadi pagar bagi generasi muda. Lebih dari itu, ia menunjukkan bagaimana sistem kehidupan yang dipeluk negeri ini menjadikan kebebasan sebagai asas utama. Secara tidak langsung menyediakan ruang subur bagi lahirnya perilaku destruktif tanpa batas.


Dalam arus sekuler-liberal, kebebasan dipromosikan sebagai hak istimewa yang tak boleh diusik. Namun, kebebasan yang dilepaskan dari nilai moral dan tanggung jawab kolektif justru berubah menjadi racun yang perlahan menggerogoti masyarakat. Anak-anak tumbuh dalam ruang sosial yang minim kepengawasan. Di mana batas antara yang benar dan salah makin kabur. Dalam kekosongan moral itulah narkoba menemukan tempat, hadir sebagai komoditas murah, tersedia, dan tampak “normal” dalam percakapan sehari-hari.


Negara yang seharusnya menjadi penjaga utama justru sering muncul setelah kerusakan terjadi. Masyarakat, terjebak dalam hiruk-pikuk urusan pribadi, tak lagi memiliki kepekaan sosial.


Sementara keluarga yang mestinya menjadi benteng pertama sering kali kelelahan oleh beban ekonomi, terkikis oleh budaya kerja yang memaksa mereka meninggalkan fungsi pengasuhan. Dalam kondisi demikian, anak-anak berjalan tanpa kompas, tanpa pengawasan, dan tanpa nilai yang menuntun langkah mereka.


Kekosongan itu kemudian diisi oleh hal-hal yang mudah diakses: pergaulan liar, tontonan yang tak tersaring, serta lingkungan yang tanpa sadar melegitimasi kriminalitas dan kecanduan. Ketika semua pintu nilai terbuka lebar tanpa kontrol, jangan heran bila anak-anak melihat narkoba bukan sebagai ancaman, melainkan sekadar pilihan perilaku yang "biasa saja."


Kasus bocah SD di Jambi ini bukan alarm pertama, dan tragisnya, mungkin bukan yang terakhir. Setiap kali kasus seperti ini muncul, kita tak hanya melihat satu anak tersesat, kita sedang menyaksikan bagaimana sistem yang berlaku gagal total menjalankan fungsinya melindungi, membina, dan mengarahkan generasi.


Kerusakannya terasa semakin dalam karena ia lahir dari persoalan struktural, bukan sekadar kelengahan sesaat. Selama akar masalahnya tidak dicabut, setiap upaya perbaikan hanya akan menjadi tambalan di kain yang sudah robek.


Sistem Islam Perisai Umat Sesungguhnya


Islam memandang narkoba sebagai sesuatu yang haram karena termasuk perkara yang memabukkan dan merusak akal, sebagaimana khamr. Banyak dalil menegaskan keharaman ini, termasuk hadis tentang larangan segala hal yang memabukkan serta kutukan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam proses produksi dan peredaran khamr.


Allah Swt. berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, judi, berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)


Larangan ini tidak terbatas pada khamr dalam bentuk minuman saja, melainkan mencakup seluruh zat yang menimbulkan efek memabukkan dan merusak kesadaran, termasuk narkoba. Rasulullah saw. menegaskan: “Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr itu haram.” (HR. Muslim)


Bahkan dalam hadis lain, Rasulullah saw. memperluas keharaman ini hingga pada kadar kecil sekalipun: “Apa saja yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnya pun haram.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi)


Karena itu, dalam perspektif hukum Islam, pengguna narkoba dikenai sanksi tegas seperti jilid, penjara, atau denda; sedangkan pengedar dan pembuatnya dapat dijatuhi hukuman yang lebih berat sesuai keputusan kadi (hakim). Sistem Islam tidak hanya mengandalkan sanksi, tetapi juga membangun ketakwaan individu melalui pembinaan akidah dan kepribadian Islam. Pendidikan formal, kajian, dan ceramah berfungsi menanamkan iman agar seseorang mampu mengontrol perilakunya. Rasulullah saw. menegaskan bahwa ketakwaan bertumpu pada hati sehingga kontrol pertama berasal dari diri sendiri.


Selain pembinaan individu, Islam membentuk lingkungan sosial yang kondusif melalui kewajiban amar makruf nahi mungkar. Lingkungan yang baik memengaruhi perilaku seseorang sehingga masyarakat memiliki peran penting dalam saling menjaga. Rasulullah saw., menggambarkan pentingnya kontrol sosial melalui perumpamaan orang-orang di kapal yang menunjukkan bahwa pembiaran terhadap kemaksiatan akan membinasakan seluruh masyarakat.


Negara dalam Islam juga memastikan penerapan hukum syariat secara menyeluruh, termasuk sistem persanksian (nizham al-uqubat). Penerapan hukum bukan hanya untuk menghukum, tetapi menjaga kemaslahatan masyarakat dan menciptakan suasana ketaatan. Negara juga dapat menjatuhkan sanksi takzir bagi pelanggaran tertentu dan memiliki otoritas dalam memastikan ibadah dan syariat berjalan sebagaimana mestinya.


Selain itu, Islam mendorong penyebaran dakwah ke seluruh penjuru dunia sebagai bentuk penjagaan ketakwaan secara kolektif. Ketakwaan dalam sistem Islam bukan hanya usaha individu, tetapi hasil sinergi antara individu, masyarakat, dan negara.


Dengan seluruh mekanisme ini pembinaan akidah, pengawasan masyarakat, penegakan hukum syariat, dan dakwah Islam diyakini mampu menutup berbagai celah kebebasan yang melahirkan kerusakan moral, termasuk narkoba, pergaulan bebas, dan perilaku merusak lainnya. Semua penjagaan ini menjadi fondasi bagi masyarakat yang bersih dari jerat narkoba dan kerusakan sosial.


Wallahualam bissawab. [SM/MKC]

Bencana Banjir Akibat Salah Kaprah Menggunakan Jabatan

Bencana Banjir Akibat Salah Kaprah Menggunakan Jabatan



Kapitalisme demokrasi yang digadang-gadang membawa kemajuan saat ini

sudah terbukti membawa kehancuran manusia di semua lini, termasuk kehancuran alam


_______________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Baru -baru ini kita menyaksikan di media banjir terjadi di mana-mana. Banjir menerjang 14 kabupaten kota di Sumatra Barat. Air menerjang permukaan dan menghancurkan jumlah kendaraan warga di Kecamatan Kota Tengah Kota Padang pada Kamis (27-11-2025).


Sebelumnya banjir melanda wilayah kabupaten Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat. Sementara itu, kabar terbaru provinsi Aceh juga hujan turun dengan intensitas sedang hingga lebat terjadi di kabupaten Aceh Utara pada 19 hingga 20 (11-2025). Setidaknya 7 kecamatan yang terdampak,berita ini disampaikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (bnbp.co.id, 25-12-2025)


Selanjutnya adalah Sumatra Utara akibat kerusakan hutan, bencana, atau cuaca ekstrem setidaknya 2.851 orang di empat kabupaten dan di kota Sumatra Utara mengungsi akibat banjir bandang dan longsor yang terjadi sejak 24 November 2025. Korban meninggal dikonfirmasi berjumlah 19 orang di kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, dan Kota Sibolga. Data korban ini sebenarnya masih terus meningkat mengingat evakuasi masih terus dilakukan.


Kelompok advokasi lingkungan WALHI meyakini banjir dan longsor ini tidak bisa dilepaskan dari kerusakan hutan akibat penebangan kayu yang masif dan pertambangan emas yang dioperasikan PT Aqincout Rerources. (bbcnewindonesia.com)


Akibat kerakusan dan ketamakan manusia mengakibatkan banyak hutan yang ditebangi pohonnya. Kapitalisme demokrasi yang digadang-gadang membawa kemajuan saat ini sudah terbukti membawa kehancuran manusia di semua lini, termasuk kehancuran alam. Tempat kita berlindung dan tempat kita bernaung.


Kapitalisme demokrasi yang mengatakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, nyatanya ini diingkari oleh mereka sendiri. Faktanya, yang ada adalah dari oligarki untuk oligarki. Di sistem ini oligarki bisa dengan leluasanya menguasai hutan baik hutang lindung maupun hutan konservasi.


Mereka dengan mudahnya menguasai pemerintahan. Dengan menggunakan jabatan sehingga mampu mengantongi izin tambang secara besar-besaran. Kapitalisme demokrasi menjauhkan agama dari kehidupan telah merasuki otak-otak penguasa untuk meraup keuntungan dan menumpuk harta demi kantongnya sendiri tanpa melihat dan memperhatikan akibat yang akan terjadi.


Sangat mengerikan dan menyayat hati ketika kita menyelesaikan banjir bandang yang datang bukan lagi membawa sampah plastik. Namun, yang dibawa adalah kayu gelondongan yang besar-besar. Belum lagi longsor yang kita lihat menimbun puluhan rumah dan menelan korban jiwa.


Dengan dalih surat izin yang ditandatangani penguasa, para oligarki dengan leluasanya mengusai hutan dan semua pejabat yang terkait menutup mata atau memang mereka membiarkan. Berbeda dengan rakyat yang menggali di lahannya sendiri. Alat yang digunakan juga alat sederhana, bukan puluhan eskavator. Tidak juga ada  truk yang 'mondar-mandir' melintas di jalan raya.


Namun, dengan sigap dan jelinya pejabat terkait menutupnya dengan alasan tanpa izin. Allah Swt. memang sudah menjelaskan di dalam firman-Nya yang artinya: "Sudah terlihat kerusakan baik di darat maupun di lautan disebabkan oleh ulah manusia." (TQS. Ar Rum: 41)

 

Kini Allah Swt. sudah menampakkan hasil dari para pejabat yang salah dalam menggunakan jabatan.


Ketika Sistem Islam Diterapkan


Sejarah mencatat Khalifah Umar bin Khattab r.a. berkata: "Sekiranya ada seekor domba yang terperosok di tepi sungai adalah niscaya saya yakin bahwa Allah pasti akan menghisabku bukan hal itu pada hari kiamat jadi mengapa kamu belum juga meratakan jalan itu untuknya beliau berkata pula demi Allah, aku tidak akan merasakan kenyang sebelum seorang muslim yang terakhir di Madinah merasa kenyang."


Tidak hanya itu, Khalifah Umar menetapkan kebijakan menggilir pasukan jihad per empat bulan demi mendengar keluhan seorang istri tentara yang merindukan suaminya. Ini membuktikan bahwa seorang pemimpin itu akan selalu mendengarkan dan memperhatikan apa yang sedang dikeluhkan oleh rakyatnya. Daulah Khil4fah akan mengelola kepemilikan umum sepenuhnya untuk kepentingan rakyatnya.


Diangkatnya pemimpin untuk menjalankan seluruh syariat dan ditetapkannya sebagai undang-undang negara. Syariat wajib diterapkan secara menyeluruh agar bisa menghasilkan kemaslahatan. Mari kita perjuangkan tegaknya syariat Islam dalam naungan Khil4fah. 


Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Sehari hidup di bawah seorang imam khalifah yang adil yang menerapkan seluruh syariat lebih utama daripada beribadah 60 tahun dan satu hukum Allah ditegakkan di muka bumi akan dijumpainya lebih bersih dari pada hujan 40 hari." (HR. Thabrani) Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

 

Puji Astuti, M.Pd.

Banjir Bandang Bukan Fenomena Alam tapi Kerakusan Manusia

Banjir Bandang Bukan Fenomena Alam tapi Kerakusan Manusia



Dengan banyaknya tumpukan gelondongan kayu di laut Sumatra

itu bukan fenomena alam melainkan bukti kejahatan para pemimpin kapitalis


__________________


Penulis Ermawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kembali lagi negeri ini berduka, bencana alam terjadi di berbagai wilayah Sumatra Utara, Aceh, dan Padang. Namun sayangnya, di balik bencana ini bukan hanya fenomena alam biasa. Ada tangan-tangan manusia yang rakus dan tamak sehingga bencana ini terjadi.


Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan data terbaru mengenai bertambahnya jumlah korban jiwa akibat banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Sejak hari pertama peristiwa kelam itu terjadi, setiap harinya Tim SAR gabungan berusaha mencari para korban hilang yang masih tertimbun tanah. (Kompas.com, 9-12-2025)


Bencana alam memang selalu datang silih berganti apa bila sudah di penghujung tahun. Karena intensitas air hujan yang cukup banyak ditambah air hujan yang turun terus-menerus sehingga air laut dan sungai menjadi naik. Beda halnya dengan bencana banjir bandang yang terjadi di wilayah Sumatra Utara, Aceh, dan Padang semua disebabkan karena ulah tangan manusia yang tamak dan rakus.


Akibatnya, bencana alam tidak bisa terelakkan lagi seperti yang terjadi di Sumatra Utara, Aceh, dan Padang, bahkan tidak hanya itu saja Allah memberikan bukti membukakan tabir kejahatan yang selama ini membohongi rakyat. Dengan banyaknya tumpukan gelondongan kayu di laut Sumatra itu bukan fenomena alam, melainkan bukti kejahatan para pemimpin kapitalis. Allah ingin memberitahu kepada rakyat betapa rusak dan tamaknya para pemimpin negeri ini.


Bahkan, sampai detik ini pun para korban masih banyak yang belum terevakuasi karena banyak jalan yang rusak, lumpur, kayu-kayu besar sehingga masyarakat butuh alat untuk mengangkatnya sedangkan jalan darat rusak parah sehingga harus menggunakan jalur udara membuat bantuan sulit masuk. Namun, tangan dan uluran bantuan dari pemerintah belum juga datang sedangkan korban masih banyak yang tertimbun lumpur, tangis dan jeritan rakyat lalu di mana hati nurani  pemerintah.


Bukankah ini semua perbuatan mereka para penguasa yang tamak dan rakus. Melakukan penebangan hutan secara terus-menerus ini dilakukan demi tujuan mereka yaitu untuk mendapatkan keuntungan lebih besar dengan mengubah hutan menjadi pohon sawit.

 

Bahkan, penebangan hutan ini telah mengantongi izin serta dilindungi oleh aparat setempat. Sungguh tega, di mana hati nurani kalian melakukan kerusakan hanya demi kepentingan pribadi mungkin Allah murka terhadap perbuatan manusia yang rakus dan tamak.


Jika sudah begini, rakyat lagi yang menderita akibat kerusakan hutan yang mereka perbuat. Rakyat yang menjadi tumbal, setelah bencana ini datang kalian lepas begitu saja tanpa empati sedikit pun. Di mana uluran tangan dan bantuan kalian?


Di sana rakyat kelaparan, kedinginan, butuh tempat tinggal karena rumahnya telah kalian hancurkan akibat ulah tangan para penguasa yang zalim. Inilah sistem kapitalis yang rusak sehingga melahirkan para pemimpin yang bobrok yang hanya berpikir untuk kepentingan pribadi bukan untuk rakyat.


Penguasa zalim tamak dan rakus mudahnya memberikan izin penebangan hutan tanpa memikirkan kembali sebab akibat apabila melakukanya kerusakan pada hutan. Karena, hutan adalah sumber kehidupan bagi makhluk hidup tidak hanya manusia, dan masalah ini tidak dapat selesai hanya dengan ganti kebijakan baru.


Allah Swt. berfirman: "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh ulah manusia, supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (TQS. Ar-Rum [30]: 41)


Lain halnya bila sistem Islam yang digunakan. Hutan adalah kekayaan alam milik umum artinya haram bagi pemimpin untuk memiliki secara pribadi atau memperjualbelikannya kepada asing. Karena milik umum artinya semua hasil dari hutan milik rakyat untuk kebutuhan rakyat, baik pemimpin dan rakyat wajib menjaganya sebagai rasa wujud syukur kepada Sang Pencipta untuk menjaga keberlangsungan semua makhluk hidup manusia, hewan, dan tumbuhan.


Selain itu, dalam aturan Islam untuk melakukan pembangunan harus memperhatikan kondisi alam sekitar dan lingkungan agar tidak terjadi tumpang-tindih. Karena negara sangat mengutamakan keselamatan rakyatnya apakah pembangunan itu berdampak buruk atau tidak bagi lingkungan dan masyarakat. Negara juga akan selalu hadir dan siap membantu rakyat apabila ada bencana alam.


Sudah saatnya umat sadar dan mampu melihat dengan jernih untuk beralih ke sistem Islam yang Allah ridai. Hanya Islam yang mampu menyelesaikan semua permasalahan yang kita hadapi saat ini. Untuk mendapatkan rida Allah Swt. di dunia dan keberkahan hidup di akhirat serta menjalankan dan menegakkan kembali kehidupan Islam. Alhasil, kehidupan yang aman, damai, dan sejahtera dapat terwujud. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Ilusi Sistem Kapitalisme Melahirkan Pemimpin Nir Empati

Ilusi Sistem Kapitalisme Melahirkan Pemimpin Nir Empati



Di negeri ini bahwasanya para pejabat pemerintah lebih mengutamakan

kenyamanan kehidupan untuk para pengusaha besar daripada memberikan kenyamanan pada rakyat kecil


______________________


Penulis Harnita Sari Lubis 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Bupati Aceh Selatan Mirwan MS viral di media sosial karena bupati tersebut lebih memilih menunaikan ibadah umrah daripada membantu rakyatnya yang sedang terkena banjir bandang di Aceh Selatan.


Berdasarkan berita itu, bupati tersebut diberhentikan sementara selama 3 bulan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mendagri yaitu Tito Karnavian menyayangkan tindakan Bupati Aceh Selatan tersebut karena tidak membantu masyarakat Aceh Selatan yang terkena dampak parah akibat longsor dan banjir. (IDN.Times, 09-12-2025)


Bupati Aceh Selatan tersebut beralasan sudah memiliki nazar untuk umrah ke tanah suci pada bulan Desember ini sehingga tidak bisa ditunda. Netizen ramai-ramai mencibir dan menyayangkan sikap bupati tersebut karena menurut masyarakat seharusnya seorang pemimpin bertanggung jawab terhadap daerah yang dipimpinnya. Apa pun alasannya, tidak boleh meninggalkan daerah yang dipimpinnya di saat terjadi bencana alam yang melumpuhkan daerah tersebut.


Permasalahan ini sedang menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat pada saat ini. Masyarakat sepertinya sudah tidak percaya lagi kepada para pemimpin di negeri ini sebab mereka hanya bisa beretorika dan berjanji akan menyejahterakan masyarakat ketika mencalonkan sebagai pemimpin di daerahnya. Namun, ketika sudah menjabat pemimpin-pemimpin di negeri ini melupakan janji-janjinya. 


Beginilah nasib masyarakat di negeri ini ketika yang memimpin menerapkan sistem kapitalis sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Juga menerapkan hukum dan peraturan berdasarkan buatan manusia sehingga yang berkuasa di negeri ini adalah para pengusaha yang mempunyai modal besar. Para pengusaha ini bisa menyetir para pejabat pemerintahan untuk bisa memuluskan jalan usaha mereka tanpa memikirkan dampaknya terhadap masyarakat banyak.


Di sistem kapitalis ini, para pejabat tersebut lebih memikirkan bagaimana uang sebanyak-banyaknya bisa masuk ke kantongnya dan keluarganya. Sudah menjadi rahasia umum di negeri ini bahwasanya para pejabat pemerintah lebih mengutamakan kenyamanan kehidupan untuk para pengusaha besar daripada memberikan kenyamanan pada rakyat kecil. Adapun dampak dari kebijakan itu semua yang menjadi korban adalah rakyat kecil yang notabene lebih banyak jumlahnya daripada para pengusaha besar.


Terbukti ketika diberikan izin penebangan pohon dan penambangan besar-besaran yang dilakukan para pengusaha. Akhirnya yang tidak diinginkan pun terjadi, yaitu masyarakat menjadi korban bencana alam longsor dan banjir. Sampai sekarang bantuan pun sulit didapatkan dari pemerintahan. Begitulah ketika kapitalis memimpin, sistem yang rusak dan bobrok harusnya ditinggalkan masyarakat.


Adapun solusi yang harus diemban masyarakat adalah solusi Islam. Kenapa solusi Islam? Karena Islam adalah agama dan mabda, yaitu agama yang diturunkan Allah untuk beribadah kepada-Nya beserta peraturan perundang-undangan untuk umat. Agar umat ini tidak salah jalan dan tersesat. Hanya Allah Sang Pencipta yang mengetahui bagaimana aturan yang tepat untuk hamba-Nya yang diciptakannya. 


Dalam Al-Qur'an, Allah telah menjelaskan secara rinci bagaimana bumi diciptakan Allah beserta isinya juga peraturan-peraturan untuk manusia dan alam ini. Namun, manusia mengingkari ayat-ayat Allah itu sehingga Allah telah memperingatkan manusia dalam Al-Qur'an surah Ar-Rum ayat 41 yang artinya: "Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."


Adapun peraturan-peraturan agar manusia menjaga alam dan bumi ada di dalam surah Al-A'raf ayat 56 yang artinya: "Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik."


Satu lagi, Allah memerintahkan kepada para pemimpin agar memimpin rakyatnya dengan adil sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur'an surah As-Shad ayat 26 yang artinya: "Allah berfirman,“Wahai Daud, sesungguhnya Kami menjadikanmu khalifah (penguasa) di bumi. Maka, berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan hak dan janganlah mengikuti hawa nafsu karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari Perhitungan.”


Maka dari itu, sudah jelas bahwa Allah sudah memberikan paket komplit kepada hambanya dengan menciptakan manusia dan alam semesta lengkap dengan peraturan-peraturannya dalam Al-Qur'an agar menjadi rahmat bagi semesta alam. Tidak akan terjadi bencana alam seperti sekarang ini yang mengakibatkan banyak nyawa melayang sia-sia dan banyak rumah habis tersapu air bah.


Adapun aturan-aturan ini hanya bisa diterapkan di dalam naungan Daulah agar hukum-hukum sesuai dengan syariat Islam dapat terlaksana dengan baik dan benar. Ketika Daulah tegak pada saat Khil4fah Turki Utsmani dikabarkan tidak ada seorang pun khalifah yang pergi berhaji apalagi umrah. Karena perjalanan jauh untuk sampai ke Mekkah memerlukan waktu yang berbula-bulan untuk sampai ke sana.


Pada saat itu, suasana negara kekhilafahan Turki Utsmani dibayang-bayangi oleh dua negara besar, yaitu Portugal dan Spanyol pada tahun 1517. Yang mana bisa saja suatu waktu akan mengambil alih wilayah kekhilafahan Turki jika khalifahnya pergi berhaji. Karena saat itu, berkecamuk perang antara wilayah besar.


Wilayah kekhilafahan Turki Utsmani termasuk salah satu wilayah yang diperebutkan oleh bangsa-bangsa besar pada saat itu sehingga tidak akan aman negaranya jika khalifahnya pergi berhaji. Harusnya, para pemimpin kita belajar dari sejarah kegemilangan Islam tersebut, yaitu lebih memilih memikirkan rakyatnya daripada ibadah-ibadah untuk dirinya sendiri saja karena seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban terhadap yang dipimpinnya. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC].

Peraturan Pemerintah TUNAS Ilusi Perlindungan Anak di Ruang Digital

Peraturan Pemerintah TUNAS Ilusi Perlindungan Anak di Ruang Digital




Perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya dengan regulasi teknis

Ia menuntut sistem yang benar-benar berpihak pada pembentukan generasi berkarakter kuat


________________________


Penulis Diyani Aqorib, S.Si.

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Gawai bukanlah barang baru dalam kehidupan masyarakat hari ini. Anak-anak generasi digital, bahkan sejak usia balita sudah sangat akrab dengan layar ponsel, tablet, dan komputer.

 

Tanpa pendampingan yang memadai, mereka bebas berselancar di ruang digital yang nyaris tak berbatas. Kondisi ini menjadikan ruang maya bukan sekadar sarana hiburan atau belajar, tetapi juga medan pembentukan pola pikir, sikap, dan karakter anak.


Melalui gawai, anak dengan mudah mengakses beragam informasi: gaya hidup, budaya populer, pola relasi, hingga game dan media sosial. Di satu sisi, teknologi memang menawarkan kemudahan dan manfaat edukatif. Namun di sisi lain, tanpa kontrol dari orang tua, masyarakat, maupun negara, derasnya arus informasi justru menjadi bumerang yang membahayakan masa depan generasi.


Berbagai riset dan fenomena sosial menunjukkan bahwa penggunaan gawai berlebihan pada anak dan remaja memicu banyak dampak negatif. Mulai dari gangguan tidur, masalah kesehatan fisik seperti mata lelah dan nyeri tubuh, penurunan prestasi akademik, hingga problem kesehatan mental berupa kecemasan, depresi, isolasi sosial, serta menurunnya empati. Lebih jauh, kecanduan gawai menyebabkan anak kehilangan fokus belajar dan interaksi sosial di dunia nyata, yang sejatinya sangat penting bagi perkembangan karakter.


PP TUNAS: Upaya Negara Menghadirkan Ruang Digital Aman


Dalam konteks inilah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi yang ditetapkan pada 28 Maret 2025 dan berlaku mulai 1 April 2025 ini diklaim sebagai langkah serius negara untuk melindungi anak-anak di dunia digital.


Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa PP TUNAS merupakan respons strategis terhadap maraknya paparan konten berbahaya, manipulatif, dan eksploitatif yang mengincar anak-anak sebagai kelompok rentan. PP ini mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menyaring konten, menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah, melakukan remediasi cepat, memverifikasi usia pengguna, serta menerapkan pengamanan teknis. Sanksi administratif hingga pemutusan akses disiapkan bagi PSE yang tidak patuh. (komdigi.go.id, 02-05-2025)


Secara normatif, PP TUNAS tampak menjanjikan. Terlebih, data menunjukkan bahwa sekitar 48 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun. Dengan jumlah sebesar ini, kehadiran regulasi perlindungan jelas menjadi kebutuhan mendesak.


Tantangan dan Kelemahan Implementasi


Namun, pertanyaan pentingnya adalah: sejauh mana PP TUNAS efektif melindungi anak?

Pertama, efektivitas regulasi sangat bergantung pada pengawasan dan penegakan hukum. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa banyak aturan di ruang digital berhenti sebagai teks hukum, lemah dalam implementasi. Verifikasi usia, misalnya, kerap mudah dimanipulasi dan belum benar-benar menjamin anak terlindungi dari konten dewasa.


Kedua, PP TUNAS masih menempatkan tanggung jawab besar pada platform digital yang pada dasarnya berorientasi profit. Selama ekosistem digital masih tunduk pada logika kapitalisme di mana data, atensi, dan engagement bernilai ekonomi tinggi, perlindungan anak berpotensi menjadi prioritas sekunder.


Ketiga, regulasi ini belum menyentuh akar persoalan secara komprehensif, yakni paradigma kebebasan digital tanpa batas yang lahir dari sistem sekuler. Selama standar baik-buruk konten hanya diukur dari “aman secara teknis” dan bukan “sehat secara moral dan ideologis”, anak tetap rentan terhadap kerusakan pola pikir dan nilai.


Perlindungan Hakiki Butuh Pendekatan Menyeluruh


Perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya dengan regulasi teknis. Ia menuntut sistem yang benar-benar berpihak pada pembentukan generasi berkarakter kuat. Negara semestinya hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga penjaga nilai, dengan memastikan bahwa ruang digital sejalan dengan tujuan pendidikan dan pembinaan akhlak generasi.


Orang tua dan masyarakat tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab. Literasi digital harus dibangun, bukan sekadar untuk mengenali fitur aplikasi, tetapi juga untuk memahami bahaya ideologi, budaya permisif, dan konten destruktif yang menyusup melalui layar gawai.


Melindungi anak berarti menjaga masa depan bangsa dan itu membutuhkan lebih dari sekadar aturan. Dibutuhkan sistem kehidupan yang benar-benar menjadikan keselamatan akal, jiwa, dan akhlak generasi sebagai tujuan utama.


Khil4fah: Negara Penjaga Akal dan Masa Depan Generasi


Dalam pandangan ideologis Islam, perlindungan anak dan generasi muda tidak diserahkan pada kesadaran individu semata, juga tidak dipisahkan dari arah kebijakan negara. Islam menetapkan negara dalam sistem Khil4fah sebagai junnah (perisai), penjaga utama kehidupan rakyat, termasuk dalam menjaga akal (hifzh al-‘aql), akidah, dan kepribadian generasi.


Rasulullah saw. bersabda: "Sesungguhnya imam (khalifah) itu adalah perisai; orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Makna junnah (perisai) menegaskan fungsi negara bukan reaktif dan parsial, melainkan protektif dan preventif. Dalam konteks ruang digital, negara tidak cukup hanya menyaring konten atau memberi sanksi administratif, tetapi wajib menutup seluruh celah yang memungkinkan rusaknya akal dan akhlak generasi.


Khil4fah dan Tata Kelola Ruang Digital Berbasis Akidah


Berbeda dengan sistem sekuler, Khil4fah menjadikan akidah Islam sebagai asas pengaturan kehidupan, termasuk teknologi dan informasi. Negara tidak netral terhadap konten, melainkan berpihak pada kebenaran syar‘i. Segala bentuk konten yang merusak akidah, akhlak, dan akal, pornografi, liberalisme seksual, kekerasan, ateisme, hedonisme, dicegah sejak hulu, bukan menunggu laporan dari masyarakat.


Dalam Khil4fah, pengelolaan teknologi tunduk pada hukum syarak, bukan pada kepentingan korporasi. Negara wajib:

1. Menutup akses terhadap konten haram dan ideologi kufur secara sistemik.

2. Mengontrol penuh infrastruktur digital sebagai sarana publik.

3. Mengarahkan teknologi untuk pendidikan, dakwah, dan pembinaan generasi.

4. Menjamin distribusi informasi yang sehat, beradab, dan membangun kepribadian Islam.

Semua ini dilakukan dalam kerangka ri‘ayah syu’un al-ummah (pengurusan urusan rakyat), bukan sekadar perlindungan administratif.


Negara Bertanggung Jawab Langsung atas Kerusakan Generasi


Dalam Islam, rusaknya generasi bukan hanya kegagalan keluarga, tetapi juga kegagalan negara. Khalifah akan dimintai pertanggungjawaban langsung jika lalai menjaga umat dari kerusakan yang nyata. Rasulullah saw. bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Hadis ini menempatkan penguasa pada posisi paling berat tanggung jawabnya. Maka, membiarkan ruang digital menjadi ladang subur bagi kerusakan mental dan akhlak anak adalah bentuk kelalaian kepemimpinan yang serius.


Kesimpulan


PP TUNAS mencerminkan pengakuan negara atas bahaya ruang digital, tetapi selama negara tetap berdiri di atas paradigma sekuler-kapitalistik, perlindungan itu akan selalu rapuh. Islam menawarkan solusi hakiki melalui sistem Khil4fah yang menjadikan negara sebagai penjaga akidah, akal, dan masa depan generasi.


Melindungi anak bukan sekadar soal regulasi, melainkan soal visi peradaban. Hanya sistem Islam yang mampu memastikan teknologi menjadi sarana kemaslahatan, bukan alat penghancuran generasi. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Kapitalisme Bukan Bencana Nasional tetapi Bencana Kehidupan

Kapitalisme Bukan Bencana Nasional tetapi Bencana Kehidupan




Tidak ditetapkannya banjir Sumatra dan Aceh menjadi bencana nasional membuktikan bahwa 

sistem kapitalisme sudah mengakar dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara

_________________________


KUNTUMCAHAYA.com SURAT PEMBACA- Alasan banjir sumatera belum ditetapkan sebagai bencana nasional menjadi tanda tanya publik.


Banjir yang menerjang wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sontak menjadi perhatian berbagai negara. Banyaknya jumlah korban dan kerusakan infrastruktur membuat masyarakat menanti penetapan banjir sumatera sebagai bencana nasional. (Detiknews.com, 04-12-2025) 


Pemerintah belum juga menetapkan bencana Sumatra sebagai bencana nasional padahal data BNPB (6-12-2025) menjelaskan korban jiwa 916 jiwa, orang hilang 274 jiwa, korban luka mencapai  4.200 jiwa. 


Presiden Prabowo Subianto tidak meninjau secara keseluruhan titik-titik korban bencana sehingga mengatakan bencananya sudah mulai membaik. Pemerintah tidak menetapkan bencana Sumatra sebagai bencana nasional karena kurangnya APBN (Anggaran Pendapat dan Belanja Negara) untuk membantu korban bencana dan faktanya pejabat sendirilah yang memberikan izin untuk merusak alam di Pulau Sumatra.


Ketika dijadikan bencana nasional maka akan terungkap bahwa bencana Sumatra bukan semata- mata karena faktor alam, melainkan alih fungsi lahan seperti deforestasi yang mengubah hutan menjadi kebun kelapa sawit,  rusaknya ekosistem hulu,  rusaknya Daerah Aliran Sungai (DAS) oleh industri ekstraktif, penggundulan hutan yang sangat luas dan eksploitasi tambang. Dengan semua faktor tersebut maka terjadilah bencana banjir dan longsor di Sumatra.


Hutan yang gundul tidak mampu lagi menampung air yang sangat deras sehingga terjadi longsor, akses jalan terputus, listrik mati, sinyal hilang, dan korban terisolir. Begitulah gambaran bencana yang terjadi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. 


Sungguh sangat menguras air mata dengan bencana yang terjadi di tiga provinsi. Pemerintah tidak menjadikannya sebuah bencana nasional. Alhasil, yang terjadi di lapangan adalah korban bantu korban, warga bantu warga.


Dalam sistem kapitalisme, pemimpin hadir bukan untuk mengurus rakyatnya namun ingin mencari keuntungan dan mencari kekayaan sebanyak-banyaknya. Hutan diprivatisasi sebagai lahan ekonomis untuk menambah pundi-pundi cuan sehingga yang kaya hanya segelintir individu, tetapi dampaknya kerusakan lingkungan dirasakan oleh jutaan masyarakat.


Sistem kapitalis menjadikan kekayaan alam tidak dikelola untuk kemaslahatan rakyatnya, tetapi dikuasai oleh oligarki dengan izin para penguasa. Alhasil, nampak jelas ketimpangan di tengah masyarakat yang kaya akan makin kaya dan yang miskin makin miskin. 


Penguasa dan oligarki yang dengan mudahnya menguasai hutan mengubah hutan menjadi tidak berfungsi menjaga alam. Rakyat tidak mendapatkan hasil hutan, tetapi rakyatlah mendapatkan bencana banjir dan longsor.  


Pulau Sumatra dijadikan pihak penguasa dan oligarki untuk dikeruk sumber daya alamnya dan setelah bencana terjadi  penguasa seolah angkat tangan. 

 

Solusi dalam Islam


Islam mengklarifikasi kepemilikkan menjadi tiga bagian. Kepemilikkan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Hutan termasuk lahan milik umum maka haram dimiliki perorangan.


Rasulullah saw. bersabda, "Manusia berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api." (HR. Abu Daud) 


Haram jika hutan, laut, danau, sungai, pulau, gunung dan lain sebagainya dijadikan milik individu karena dalam lslam kaum muslim memiliki hak berserikat didalamnya.


Haram jika melarang orang  lain mengakses dan memanfaatkan tanah milik umum. Setiap individu berhak  memanfaatkan tanah, danau, sungai, hutan, laut yang bisa dimanfaatkan masyarakat serta tidak merusak lingkungan.


Jika Hutan dikuasai oleh Hak Pengusaha Hutan  (HPH)  kepada perusahaan - perusahaan swasta untuk privatisasi maka jelas haram dan zalim karena kebijakan tersebut hanya menguntungkan segelintir orang.


Dalam Islam, negara wajib mengelola hutan dan mengusahakannya untuk kesejahteraan rakyat karena didalamnya terdapat hajat orang banyak.  Rasulullah saw. bersabda, "Kaum muslim itu bersaudara satu sama lain. Mereka bersama-sama memiliki air dan pepohonan." (HR. Abu Dawud dan ath Thabrani)


Maka sudah selayaknya kita mengganti sistem kapitalisme yang telah rusak dan merusak semua lini kehidupan. Saatnya kita melanjutkan kembali kehidupan Islam berdasarkan Al Qur'an dan Sunnah yang pernah menaungi ⅔ dunia dengan kemajuan dan keadilannya yang dirasakan langsung baik muslim maupun nonmuslim. Wallahualam bissawab. [Luth/MKC]


Tina Sitorus

Takut Nikah Bukan Takut Jodoh: Luka Ekonomi Kapitalisme

Takut Nikah Bukan Takut Jodoh: Luka Ekonomi Kapitalisme



Ketakutan terhadap pernikahan sejatinya bukan soal mentalitas generasi muda yang manja

tetapi produk dari sistem ekonomi kapitalistik yang menciptakan ekosistem hidup yang mahal dan tidak manusiawi


________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Ketika Ekonomi Membayangi Cinta
Di tengah gencarnya kampanye pernikahan dini dan keutamaan membentuk keluarga muda, justru generasi saat ini dihadapkan pada realita yang jauh dari romantis.


Kalimat “marriage is scary” tak lagi terdengar sebagai canda di media sosial, melainkan refleksi nyata dari keresahan generasi muda yang menyaksikan beban hidup orang tuanya, menyadari sulitnya memiliki rumah, dan menyimpan kekhawatiran besar akan stabilitas finansial pasca-menikah.


Menurut laporan Kompas.id (5 Oktober 2025), makin banyak anak muda yang merasa bahwa kestabilan ekonomi jauh lebih penting daripada segera menikah. Di kota-kota besar, fenomena ini kian terasa.


Harga kebutuhan pokok melonjak, biaya sewa, dan cicilan hunian makin tak terjangkau, serta persaingan kerja yang makin ketat. Semua ini membentuk persepsi bahwa menikah hanya akan menambah daftar beban hidup yang belum sempat tertangani.


Lebih dari itu, narasi populer tentang pernikahan yang penuh tuntutan dan berujung pada perceraian makin menegaskan bahwa generasi muda tak hanya takut gagal dalam cinta, tetapi takut tak mampu bertahan dalam tekanan ekonomi. Mereka menyaksikan banyak keluarga yang berpisah bukan karena kurang cinta, tetapi karena tak kuasa menahan beban hidup bersama.


Luka Kapitalisme dalam Ruang Privat


Ketakutan terhadap pernikahan sejatinya bukan soal mentalitas generasi muda yang manja, tetapi produk dari sistem ekonomi kapitalistik yang menciptakan ekosistem hidup yang mahal dan tidak manusiawi. Dalam sistem ini, seluruh kebutuhan dasar mulai dari pangan, papan, hingga pekerjaan diletakkan dalam mekanisme pasar bebas yang tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat banyak.


Upah rendah tidak sebanding dengan inflasi kebutuhan dasar. Negara alih-alih menjadi pelindung dan pengayom, justru berperan sebagai regulator pasif yang membiarkan rakyat bergulat sendiri dengan kompetisi dan ketidakpastian. Tak heran, banyak generasi muda yang merasa bahwa menikah hanya membuka pintu pada ketidakpastian finansial yang lebih besar.


Lebih buruk lagi, pendidikan sekuler dan media liberal tak mendidik generasi untuk hidup sederhana dan berpandangan jauh, tetapi justru menanamkan nilai-nilai hedonistik dan konsumtif. Materialisme menjadi tolok ukur suksesnya rumah tangga, bukan ketahanan nilai, visi hidup, atau komitmen ibadah.


Akibatnya, pernikahan yang sejatinya adalah ibadah dan sarana menjaga fitrah. Kini, dianggap sebagai beban sosial dan ekonomi. Mereka lebih takut jatuh miskin daripada takut hidup sendiri.


Pernikahan dalam Naungan Sistem Illahi


Islam memandang pernikahan sebagai mitsaqan ghaliza perjanjian agung yang tak hanya menyatukan dua insan, tetapi juga membangun generasi pelanjut umat. Dalam Islam, negara memiliki peran aktif untuk memastikan pernikahan bukan hanya mungkin terjadi, tetapi tumbuh dalam kesejahteraan dan keberkahan.


Sistem ekonomi Islam menjamin kebutuhan dasar setiap warga negara. Pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan dengan memastikan kepemilikan umum (milkiyah ‘ammah) dikelola negara, bukan swasta atau asing. Hasil pengelolaan sumber daya alam, energi, dan infrastruktur publik dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat, bukan sebagai komoditas yang diperdagangkan.


Lapangan kerja disediakan luas, bukan dibatasi dengan kompetisi gaya kapitalisme. Negara juga mendorong pendidikan berbasis akidah Islam, membentuk generasi yang berkarakter kuat, visioner, dan tidak terjebak gaya hidup hedonistik. Pendidikan seperti ini akan menumbuhkan kesadaran bahwa menikah bukan soal mampu atau tidak secara duniawi, tetapi panggilan syariat untuk membangun keluarga yang saleh dan salihah.


Dalam sistem Islam, menikah bukan keputusan menakutkan sebab negara menjadi penjamin kehidupan, bukan sekadar pengatur pasar. Rasulullah ï·º bersabda: “Tiga golongan yang pasti akan ditolong oleh Allah: orang yang berjihad di jalan Allah, budak yang ingin memerdekakan dirinya, dan orang yang menikah demi menjaga kehormatannya.” (HR. Tirmidzi, no. 1655)


Menikah Tanpa Takut, Asal Sistemnya Berpihak


Generasi muda tidak anti menikah. Mereka hanya takut menanggung beban hidup yang terlalu besar tanpa jaminan keamanan dan keadilan sosial. Ketakutan ini wajar dalam sistem kapitalistik yang menindas rakyat kecil dan mempersulit jalan menuju ketenangan hidup.


Namun, Islam hadir membawa sistem yang menyejahterakan, mendidik, dan menjaga. Dalam sistem Islam, pernikahan bukan mimpi buruk ekonomi, tetapi jalan menuju rida Allah dan peradaban yang agung.


Saatnya umat kembali memperjuangkan sistem yang menguatkan, bukan melemahkan. Agar generasi muda tak lagi berkata, “aku takut nikah,” tetapi justru merindukan keberkahan dalam ikatan suci itu. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Perawati

Membangun Jati Diri Generasi di Era Digital

Membangun Jati Diri Generasi di Era Digital



Pembentukan jati diri muslim dalam menyelamatkan anak-anak muda

di tengah gempuran era digital dan hegemoni sekuler kapitalistik dianggap sangatlah penting

______________________________


Penulis Aksarana Citra 

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Di era digital, Gen Z berada pada persimpangan besar antara kemudahan teknologi dan tantangan menjaga jati diri sebagai muslim. Digitalisasi di era modern kini memang menawarkan fasilitas yang sangat baik, tetapi di saat yang sama membawa arus pemikiran, gaya hidup, budaya seringkali menjauhkan generasi dari nilai-nilai islami.


Di tengah derasnya informasi dan aktivitas daring, aktivitas Gen Z pun mudah terpengaruh pada arah yang tidak sesuai dengan prisip-prinsip syariat sehingga untuk menemukan jati diri muslim harus punya kesadaran penuh dan berpegang teguh pada identitas keimanan. 


Generasi kini tidak bisa lepas dari dunia digital. Semua aktivitas manusia bergantung padanya. Mau itu anak remaja, dewasa, dan orang tua semuanya bisa merasakan manfaatnya. Segala kemudahan ditawarkan, informasi dalam hitungan detik tersebar, komunikasi berlangsung tanpa batas.


Fenomena viral pun menjadi hiburan mendadak bahkan alat marketing yang ampuh serta pencitraan di era digital ini. Seseorang bisa menjadi terkenal karena video atau foto yang viral di jagad sosial media hingga bisa jadi aktris dadakan atau pun sebaliknya seseorang bisa mengalami cancel culture atau pemboikotan konten tertentu.


Di sisi lain, ekonomi digital berkembang pesat. Bisnis daring tumbuh di berbagai sektor, sementara itu toko-toko online siap menawarkan barang dan jasa yang komplit untuk memenuhi kebutuhan manusia. Hiburan juga hadir setiap harinya, menghidupkan dimensi lain dan menjadikan ruang sosial baru yang menjadi dunia kedua bagi banyak orang.


Segala macam hal itu bisa diakses di rumah tanpa harus keluar, cukup denga satu klik di layar gawai, hampir segala sesuatu kebutuhan terpenuhi secara instan, dan kehidupan digital pun menjadi ruang yang membentuk kebiasaan cara berpikir bahkan menjadi jati diri generasi modern saat ini.


Namun di balik semua kemudahan itu, digitalisasi juga membawa dampak buruk bukan sekadar terbawa arus zaman. Realitas kini menunjukkan gambaran bagaimana generasi muda kini banyak yang terjerat pada persoalan yang berat seperti judi online, pinjaman online, perundungan, menjadi target seksualitas, masalah kesehatan mental, kriminalitas, dan maraknya kasus bunuh diri dikalangan remaja serta ancaman narkoba.


Terlebih perkembangan teknologi berjalan seiringan dengan penerapan sistem sekuler kapitalis liberal yang menjadikan digitalisasi makin menjauhkan generasi kita dari nilai-nilai spiritual dan membentuk generasi materialistis yang mengukur kesuksesan seseorang dan pencapaian  duniawi semata dan kebebasan menjadi kebebasan yang salah arah yang membuka peluang besar bagi eksploitasi dan kerusakan moral.


Tak hanya itu, banyak pula konten keagamaan yang berseliweran, tetapi sebagian banyak menyimpang, materi dakwah dipotong-potong, dipelintir, dan diambil yang sesuai dengan selera mereka. Akibatnya, ajaran agama kehilangan makna dan berubah menjadi konsumsi hiburan semata, serta menciptakan generasi yang mengenal agama secara dangkal, cepat percaya oleh potongan potongan video, dan mudah terpengaruh tren yang belum tentu sesuai dengan syariat. 


Gen Z, generasi yang dikenal paling dekat dengan era digital. Generasi yang sering dianggap lemah. Gen Z, generasi yang dibesarkan dengan arus digital yang cepat dan kebebasan tanpa batas, hidup seakan seperti roller coaster yang cepat dan berubah.


Loncatan informasi yang terus-menerus dari satu informasi ke informasi berikutnya, dari tren satu ke tren lainnya berubah dengan sangat cepat, tiap minggu, bulan, tahun tren baru tercipta, dan tantangan yang dihadapi generasi ini adalah untuk selalu mengikuti tren agar diterima di oleh lingkungan sosialnya.


Ruang digital yang seharusnya menjadi sarana ekspresi malah berubah menjadi ruang penuh tekanan karena harus mengikuti arus tren yang ada. Flexing, bullying atau cyberbullying, konten sensasional, dan challenge yang berbahaya, cancel culture, oversharing menjadi budaya media sosial yang buruk yang kini marak di era digital ini.


Di mana itu semua memicu anxiety atau kecemasan, rendah diri bahkan depresi. Kebebasan yang mereka tawarkan nyatanya malah menjadi jeruji pembelenggu mereka. Ketidakpuasan pada diri sendiri. Adanya standar kecantikan yang mendorong para remaja untuk membandingkan diri dengan orang lain, rasa percaya diri rendah kadang ada yang overconfident


Mereka harus memenuhi ekspektasi orang lain cuma hanya ingin diterima. Penelitian  yang menunjukan bahwa 70% remaja perempuan di Kabupaten Cianjur berusia 11-20 tahun memiliki citra tubuh dalam kategori sedang. Ini berarti mengindikasikan adanya ketidakpuasan pada penampilan fisik mereka. Tidak hanya itu 60% remaja tidak percaya diri dengan foto atau video yang mereka unggah di akun media sosial.


Menurut penelitian, 81% anak muda mengaku melihat status story seseorang di medsos dan berujung membandingkan diri sendiri. 46% rentang usia 13-17 tahun mengatakan medsos membuat pandangan buruk pada diri mereka sendiri. Akibatnya apa? Mental anak-anak kita terancam. (detiknews.com, 21-04-2025)


Ruang digital yang tidak netral dan budaya digital yang buruk, serta didominasi oleh nilai sekuler kapitalis yang tidak menjadikan akidah Islam sebagai standar. Kapitalisme digital yang membuka pintu besar eksploitasi demi keuntungan. Popularitas dan uang menjadi standar baru yang dikejar, walaupun menggadaikan harga diri.


Tubuh dijadikan alat komoditas, sementara moralitas dan kehormatan tidak penting lagi. Agama ditempatkan di tempat privat bukan sebagai pengatur kehidupan. Akhirnya, manusia bebas melakukan apa pun asal tidak melanggar hukum negara. Kebebasan menjadi nilai tertinggi.


Setiap individu mempunyai hak penuh atas diri, tubuh, dan pilihan hidup, ekspresi bahkan perilaku. Seks bebas kini dianggap biasa tidak lagi tabu, bahkan sebuah pencapaian. Karena sistem ini, anak-anak tidak mempunyai arah hidup yang jelas, generasi rapuh secara spiritual, dan mudah dimanipulasi oleh alogaritma dan terjebak dalam pencarian validasi.


Di era digital ini, kenakalan remaja sudah tidak bisa dibendung lagi bahkan lebih agresif dan mengarah kepada kriminalitas serta merugikan orang lain bahkan bisa menghilangkan nyawa seseorang. Seperti kejadian pemboman di SMA 72 Jakarta diakibatkan perundungan yang dialami pelaku. Pelaku mengakses dark web dengan konten-konten kekerasan ekstrem dan mengidolakan pelaku penembakan masal.


Dari semua hal buruk itu, banyak hal positifnya yakni ada activism global, yaitu gerakan atau upaya yang dilakukan oleh individu ataupun kelompok dari berbagai dunia untuk memperjuangkan isu-isu yang berdampak lintas negara, misalnya gerakan menyuarakan kebebasan P4lestina oleh Greta Thunberg asal Swedia yang belayar dengan kapal Madleen pada Juni 2025.


Kapal yang membawa bantuan kemanusiaan tersebut dicegat dan ditangkap oleh Angkatan Laut Isra*l. Aktivitas Greta terkait P4lestina mampu menarik perhatian global terhadap krisis kemanusiaan di G4za aksi flotillanya pada 2025 memicu solidaritas 44 negara melalui Global Sumud Fotilla dan menekan Isra*l untuk mengakhiri blokade lautnya dan memperjuangkan hak asasi manusia di G4za.


Selain itu, pergerakan generasi muda Indonesia saat memprotes kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR RI kenaikan pajak dan ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah, telah menjadi inspirasi para pemuda di negara lain yang melakukan pergerakan serupa yang dipicu oleh isu yang sama dan dipimpin oleh Gen Z, seperti di Filipina, Nepal, Timor Leste dan Maladewa.


Hal positif lainnya generasi mudah belajar, mencari informasi untuk menambah ilmu pengetahuan dengan mudah, menambah skill baru, dan ide kreatif kreativitas tinggi dan ekspresi diri lebih bebas karena media digital membuka ruang bagi anak muda, dan banyak anak muda yang sukses karena kreativitas di platform digital. 


Namun, negatifnya anak-anak muda kini minus problem mental, seperti anxiety, depresi, kecaduan gadget game dan medsos, serta burnout atau kelelahan mental karena tuntutan sosial. Inklusif progesif dalam mempertanyakan agama otentik. Mengaku inklusif atau menerima segala perbedaan, bersifat progesif ingin perubahan cepat dan bebas, tetapi pada saat yang sama mempertanyakan agama yang besifat tetap dan otentik.


Fenomena ini menggambarkan pemikiran modern yang mengutamakan kebebasan dan relatisme, menganggap agama harus berubah dan mengikuti zaman sehingga mempertanyakan atau menolak ajaran Islam yang asli dan tetap. Memiliki nilai yang berbeda dengan generasi tua. 


Jurang antara generasi atau biasa disebut generasi gap. Generasi muda menilai generasi yang lebih tua itu kaku dan kolot, tetapi sebaliknya yang muda disebut nyolot, songong, dan ekspresif. Konsep ini tersounding di banyak platform digital seperti Instagram, tiktok, x, karena banyak konten-konten yang bermuculan mengambil konsep ini sebagai ide kontennya.


Ini tidak hadir secara kebetulan, tetapi hasil dari alogaritma. Konten tentang konflik antargenerasi ini cenderung emosional, lucu, dan relate yang berakibat jurang perbedaan nyata dan besar. Namun, dari itu semua kepentingan ideologis dari tatanan sistem sekuler kapitalis yang bermain di dalammnya dan menganggap ideologi Islam sebagai ancaman karenanya dengan perpecahan dan mengklasifikasi generasi ini termasuk generasi gap didorong dan dieksploitasi secara besar-besaran, agar nilai-nilai spiritual dan akhlak islami diabaikan.


Pembentukan jati diri muslim dalam menyelamatkan anak-anak muda di tengah gempuran era digital dan hegemoni sekuler kapitalistik dianggap sangatlah penting. Dengan cara mengembalikan fondasi akidah yang kuat, meyakinkan bahwa Islam adalah satu-satunya pedoman hidup.


Menguatkan literasi Islam memahami Al-Qur'an dan Sunnah memahami fikih dan hukum-hukum dasar. Bijak dalam menggunakan teknologi digital. Menanamkan pola pikir dan pola sikap Islam agar membentuk kepribadian Islam. Negara berperan sebagai penjaga umat.


Jika semua itu hadir, maka generasi muslim tidak hanya selamat dari hegemoni sekuler kapitalis dan arus global, tetapi mampu memimpin peradaban dengan jati diri muslim yang kuat. Mengubah paradigma berpikir yang sekuler kapitalis ke paradigma berpikir Islam.


Kita harus mengarahkan pergerakan generasi. Di mana generasi kini sudah menyadari bahwasanya sistem sekuler kapitalis nyatanya rusak secara sistemik. Kita arahkan generasi muda ke sistem Islam yang berlandaskan paradigma Islam dengan berfokus pada pembinaan akidah dan ilmu, edukasi, dan perubahan pemikiran. Memahamkan mereka bahwasanya Islam bukan sekadar agama, tetapi ideologi dan pedoman kehidupan.


“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan nikmatKu untukmu dan Aku ridai Islam sebagai agamamu.” (QS. Al-Maidah: 3)


Selain itu, sinergi keluarga yang kuat masyarakat dan negara dibutuhkan untuk menyelamatkan generasi dan mengarahkan pada pergerakan yang sahih. Keluarga merupakan benteng awal dalam membentuk pola pikir dan pola sikap generasi dengan menanamkan akidah dari kecil, membatasi penggunaan gadget, membangun kedekatan emosional antara generasi tua dan muda.


Masyarakat di mana interaksi sosial terjadi dan pembentukan karakter. Maka perlu ada penjagaan kultur Islam, masyarakat membendung segala macam tindak penyimpangan. Peran negara wajib dalam menjamin generasi yang bertakwa. Tanpa negara, keluarga dan masyarakat tidak akan mampu mengubah generasi. Negara sebagai pelindung generasi, penata sistem, dan mengarahkan generasi ke kehidupan Islam dan memastikan para generasinya tumbuh menjadi generasi yang kuat dan bersyakhsiah Islam.


Maka membentuk jati diri muslim pada generasi muda di tengah arus digitalisasi menjadi keniscayaan agar mereka tetap teguh di atas nilai Islam dan mampu menjadikan teknologi sebagai sarana yang bermanfaat dan menuju kebaikan, dan menjadikan generasi kita kuat mental cerdas berwawasan islami. Wallahualam bissawab.