Alt Title
Menghapus Air Mata Nakba: Ketidakberdayaan Dunia Membangkitkan Kekuatan Umat

Menghapus Air Mata Nakba: Ketidakberdayaan Dunia Membangkitkan Kekuatan Umat



Sistem sekuler saat ini yang diperparah oleh minimnya literasi

berhasil membuat umat muslim tidak berpikir memahami sejarah sebenarnya

__________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Peringatan 78 tahun Nakba—yang menandai penderitaan rakyat Palestina akibat pengusiran, kekerasan, dan perampasan tanah oleh Israel dengan dukungan awal dari Inggris, masih terus berputar tanpa henti. Sejak dahulu hingga sekarang, keadaannya tidak berubah. Pejuang Palestina terus menghadapi ketidakadilan di tengah senyapnya para pemimpin muslim.


Demi memperingati peristiwa kelam itu, Liga Arab berulang kali mendesak perwujudan perlindungan internasional bagi rakyat Palestina. Mereka juga meminta komunitas global memaksa Isra*l menghentikan pendudukan atas tanah P4lestina, termasuk Yerusalem Timur. Selain itu, organisasi regional tersebut mendesak Zion*s menjalankan pendapat penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai ilegalitas pendudukannya dan memberikan kompensasi atas kerusakan yang ditimbulkan. Dikutip dari (AntaraNews.com, 15-05-2026)


Membicarakan solusi Nakba di meja peradilan internasional adalah tindakan sia-sia. Mengapa? Pihak yang berwenang di sana, seperti AS dan beberapa negara adidaya lainnya, adalah pihak yang dahulu mendukung penuh pendudukan paksa tersebut.


Sayangnya, sistem sekuler saat ini yang diperparah oleh minimnya literasi, berhasil membuat umat muslim tidak berpikir sejauh itu. Akibat tidak memahami sejarah yang sebenarnya, sebagian orang masih menganggap urusan P4lestina hanyalah masalah domestik, konflik antaragama, atau berpikir bahwa solusinya adalah perdamaian dua negara (two-state solution).


Bayangkan, bagaimana mungkin kita membiarkan pencuri berdamai dengan korban kecurian? Bagaimana mungkin perampok dibiarkan menikmati hasil rampokannya, sementara korbannya dibiarkan sekarat? Bagaimana bisa pembegal dibiarkan terus membegal korbannya hingga habis? Apa yang harus kita lakukan terhadap pencuri, perampok, atau pembegal tersebut? Menjamunya? Tentu tidak.


Lupakan perdamaian. Satu-satunya solusi yang logis adalah mengusir Zion*s yang sejatinya bertindak sebagai pencuri, perampok, dan pembegal. Namun, apakah mengusir zionis yang didukung penuh negara adidaya itu mustahil? Tentu tidak. Negara adidaya tidak ada apa-apanya jika negeri-negeri muslim bersatu di bawah satu kepemimpinan.


Apakah persatuan itu akan terwujud? Ya, pasti terjadi. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. bersabda, “Periode kenabian akan berlangsung pada kalian dalam beberapa tahun, kemudian Allah mengangkatnya. Setelah itu datang periode Khil4fah ‘ala minhaj an-nubuwwah (kekhalifahan sesuai manhaj kenabian) selama beberapa masa hingga Allah Taala mengangkatnya.


Kemudian datang periode mulkan aadhdhan (penguasa-penguasa yang menggigit) selama beberapa masa. Selanjutnya datang periode mulkan jabbriyyan (penguasa-penguasa yang memaksakan kehendak) dalam beberapa masa hingga waktu yang ditentukan Allah taala. Setelah itu akan terulang kembali periode Khil4fah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Kemudian beliau diam.” (HR Ahmad; Sahih).


Wahai saudaraku, hadis di atas adalah janji dari Allah Yang Maha Agung sekaligus kabar gembira untuk kita semua. Saudara kita di Palestina sedang berjuang menuju janji tersebut. Walaupun sukar, pedih, dan berdarah-darah, mereka tetap bertahan dengan keyakinan penuh. Mereka adalah umat pilihan yang beruntung jika kita melihatnya dari sudut pandang keimanan.


Sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Senantiasa ada kelompok dari umatku yang menampakkan kebenaran terhadap musuh mereka. Mereka mengalahkannya dan tidak ada yang membahayakan mereka orang-orang yang menentangnya, hingga datang kepada mereka keputusan Allah ‘Azza wa Jalla, dan tetaplah dalam keadaan demikian.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, di manakah mereka?” Rasulullah bersabda, “Di Baitulmaqdis dan di sisi-sisi Baitulmaqdis.” (HR Ahmad, Thabarani, Ibnu Khuzaimah).


Lantas, bagaimana dengan kita, umat Muslim di Indonesia? Umat yang arah perjuangannya masih bercabang dan mempertanyakan pilihan hidupnya sendiri. Ketahuilah satu hal yang pasti, memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan menegakkan persatuan negeri muslim adalah pilihan mulia yang dicontohkan oleh Rasulullah dan para sahabat.


Hidup adalah pilihan dan hanya sekali. Pilihlah jalan hidup yang menguntungkan di akhirat. Pilihlah apa yang telah dipilih oleh Rasulullah dan para sahabat, niscaya kemuliaan yang mereka dapatkan akan menyertaimu juga. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]


Sabila HR.

Tren Freestyle dan Lemahnya Pembinaan Usia Dini

Tren Freestyle dan Lemahnya Pembinaan Usia Dini




Fenomena anak-anak yang meniru tren berbahaya

dari game online dan media sosial menjadi alarm serius bagi umat


________________________


Penulis Mekar Sari 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Fenomena konten digital berbahaya kembali memakan korban jiwa. Tren freestyle yang ramai di media sosial diduga menyebabkan dua anak di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), meninggal dunia akibat cedera leher setelah meniru aksi berbahaya tersebut. Tentu saja, peristiwa ini harus menjadi perhatian bersama. 


Tren freestyle telah memakan korban, korban pertama berinisial F, seorang siswa taman kanak-kanak (TK), meninggal dunia setelah mengalami cedera fatal pada tulang leher. Korban diduga meniru aksi salto atau freestyle yang sering muncul di media sosial. Kejadian serupa juga menimpa Hamad Izan Wadi (8), siswa kelas 1 SDN 3 Lenek, Lombok Timur. Anak tersebut meninggal dunia setelah mengalami patah leher usai melakukan aksi freestyle yang diduga terinspirasi dari game online Garena Free Fire. 


Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Lalu Rusmaladi membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan aksi freestyle sebenarnya terjadi beberapa waktu lalu di rumah korban. Korban sempat dirawat di RS Selong, selanjutnya dibawa ke RSUD Mataram dan meninggal dunia. Berbagai pihak sangat prihatin dengan tragedi tersebut, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Timur, M Nurul Wathoni. 


Beliau menyatakan, “Kami sudah membuat surat edaran ke seluruh sekolah dan UPTD agar ada pembatasan penggunaan handphone bagi siswa. Kami juga minta dukungan orang tua untuk mengawasi anak-anak. Kejadian ini harus menjadi pelajaran agar semua pihak berkolaborasi mengontrol perilaku siswa di luar sekolah,” Kasus ini menjadi pengingat serius mengenai dampak konten digital terhadap perilaku anak-anak. Minimnya pengawasan penggunaan gawai dan akses bebas terhadap konten media sosial dinilai dapat memicu anak meniru aksi berbahaya tanpa memahami risikonya. (Radarsampit.jawapos.com, 7-5-2026)


Lemahnya Pengawasan di Sistem Kapitalisme


Nalar anak yang belum matang membuat mereka mudah meniru apa pun yang dianggap seru, menantang, dan viral di game online maupun media sosial tanpa memahami risiko dan dampaknya. Arus konten digital yang masif telah menjadikan gadget sebagai pengasuh kedua bagi anak.


Ketika pendampingan orang tua lemah, anak lebih mudah terpapar konten berbahaya, kekerasan, pornografi, hingga tren ekstrem yang mengancam keselamatan jiwa mereka. Tampak jelas, peran orang tua sangat penting mendampingi anak terutama di rumah sebagai benteng pertama bagi anak-anak. 


Lingkungan sosial yang permisif dan individualistis membuat kontrol masyarakat terhadap tumbuh kembang anak semakin melemah. Anak-anak dibiarkan bermain dan mengakses dunia digital sendiri tanpa pengawasan yang memadai.


Kehidupan serba boleh (permisif) dan serba bebas (liberal) membuat anak-anak merasa bebas melakukan apa saja tanpa larangan dari orang tua dan masyarakat sekitar. Jika ada yang mengingatkan, mereka mengabaikannya. Kehidupan keluarga yang kurang memperhatikan anak-anak ditambah lemahnya pengawasan masyarakat membuat mereka semakin terjerumus pada sesuatu yang membahayakan dan merugikan mereka. 


Ditambah, posisi negara belum mampu memberikan perlindungan optimal terhadap anak di ruang digital. Pembatasan dan pengawasan konten berbahaya masih lemah, sementara platform digital terus menyebarkan konten demi keuntungan dan trafik semata. Konten-konten dan aplikasi yang merusak tersebut begitu masif dan sangat mudah diakses oleh anak-anak tanpa ada batasan serta filter. Anak, sasaran empuk konten rusak di medsos dan peluang cuan bisnis gurita kapitalisasi dunia. 


Para kapitalis tidak akan memperhatikan, apakah si pengguna aplikasi atau penikmat konten tersebut anak-anak, remaja, atau dewasa? Apakah si penikmat mendapat bahaya dan kerugian atau tidak? Bagi mereka, cuan yang menjadi perhatian utama bukan yang lain. Ada korban dari konten dan aplikasi, itu bukan salah mereka tetapi salah si pengguna. Di alam kapitalis sekuler yang serba bebas, orang bisa bebas melakukan apa saja termasuk cara mencari cuan tidak peduli ada korban atau tidak. 


Sistem kehidupan sekuler kapitalistik menjadikan kebebasan dan keuntungan ekonomi lebih diutamakan dibanding keselamatan generasi. Akibatnya, anak-anak tumbuh dalam lingkungan digital yang minim penjagaan nilai dan akhlak yang membuat mereka rugi dan menjadi korban. Karena itu, butuh negara sebagai pemegang kebijakan agar bisa melindungi anak-anak. Namun, berharap pada kapitalisme untuk menjaga dan melindungi anak hanya angan-angan saja. 


Bagaimana Pandangan Islam? 


Fenomena anak-anak yang meniru tren berbahaya dari game online dan media sosial menjadi alarm serius bagi umat. Di usia ketika akal dan kepribadian mereka belum matang, anak-anak justru dibanjiri konten yang mendorong sensasi, kebebasan tanpa batas, bahkan tindakan yang mengancam keselamatan jiwa. Kondisi ini menunjukkan rapuhnya perlindungan terhadap generasi di tengah derasnya arus digital saat ini.


Islam memandang anak sebagai amanah besar yang wajib dijaga, dididik, dan dibentuk kepribadiannya dengan akidah serta akhlak mulia. Karena itu, Islam tidak menyerahkan pendidikan anak hanya kepada keluarga semata, tetapi menghadirkan sistem kehidupan yang menyeluruh agar lahir generasi yang kuat iman, cerdas, dan terlindungi dari kerusakan pemikiran maupun perilaku. Pendidikan di keluarga, sekolah, kontrol masyarakat, dan negara memiliki peran yang sangat penting dan saling berkelindan. 


Islam menetapkan bahwa anak yang belum balig belum dibebani taklif hukum karena akalnya belum sempurna. Oleh sebab itu, mereka membutuhkan bimbingan dan pengawasan dari orang dewasa agar tumbuh dalam kebaikan serta terhindar dari perilaku yang membahayakan diri maupun orang lain.


Rasulullah saw. bersabda: "Pena diangkat (tidak dicatat dosanya) dari tiga golongan: orang yang tidur sampai ia bangun, anak kecil sampai ia balig (mimpi basah), dan orang gila sampai ia berakal." (HR. Abu Daud, Tirmizi, Nasai dalam Al-Kubrā, Ibnu Majah, dan Ahmad - Sunan Abī Dāwūd - 4403)


Hal ini menunjukkan besarnya tanggung jawab pendidikan dan penjagaan terhadap anak. Orang tua dan wali memiliki kewajiban syar’i untuk mendidik, mengasuh, serta melindungi anak dari segala bentuk kerusakan.


Allah Swt. berfirman dalam QS. At-Tahrim ayat 6: "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan."


Ayat ini menegaskan, bahwa pengasuhan anak bukan sekadar memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga menjaga akidah, akhlak, pola pikir, pola sikap, dan keselamatan mereka dari pengaruh buruk lingkungan maupun media. Dalam Islam, keluarga menjadi benteng pertama dan utama pendidikan anak. 


Selain itu, pendidikan dalam Islam dibangun secara kafah melalui tiga pilar utama: keluarga, masyarakat, dan negara. Keluarga menanamkan akidah dan kepribadian Islam, masyarakat menciptakan lingkungan yang penuh amar makruf nahi mungkar, sementara negara bertanggung jawab menerapkan sistem pendidikan dan aturan yang menjaga generasi dari kerusakan. Dengan sinergi ketiganya, akan terwujud ekosistem yang kondusif bagi tumbuh kembang anak secara optimal.


Khatimah 


Negara dalam sistem Islam berkewajiban mengawasi arus informasi dan menutup segala pintu yang merusak generasi. Konten yang mengandung kekerasan, kemaksiatan, pornografi, maupun tren berbahaya tidak akan dibiarkan bebas beredar atas nama kebebasan. Sebaliknya, negara akan memperbanyak konten edukatif dan membangun media yang membentuk keimanan, ilmu, dan peradaban mulia bagi anak agar tumbuh menjadi generasi yang hebat dan cemerlang. 


Oleh karena itu, penerapan Islam secara kafah akan melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kokoh iman dan akhlaknya, serta memiliki ilmu dan skill yang mumpuni di bidangnya masing-masing karena negara memfasilitasi dan sistem pendidikan dalam Islam membentuknya. 


Generasi seperti inilah yang akan mampu menghadapi perkembangan teknologi tanpa kehilangan arah hidup, serta menjadi penjaga peradaban Islam yang mulia. Teknologi, menjadi sarana mereka untuk lebih dekat, bertakwa, dan taat kepada syariat, sarana dakwah, dan menebar manfaat sebanyak-banyaknya untuk umat. Wallahualam bissawab [Dara/MKC]

Freestyle Mengancam Jiwa Peringatan bagi Anak

Freestyle Mengancam Jiwa Peringatan bagi Anak



Adapun negara berkewajiban memberikan perlindungan

dalam membatasi secara ketat berbagai informasi dan tayangan yang tidak bermanfaat

______________________________


Penulis Aksarana Citra 

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Freestyle menurut bahasa merupakan gaya bebas yang merujuk pada aktivitas improvisasi tanpa aturan kaku dan populer dalam olahraga seperti sepak bola, renang, dan BMX. Namun, kini tren freestyle merebak di kalangan anak-anak terutama gen Alpha. Di mana gaya tersebut terinspirasi dari game online Free Fireo.


Tren ini berbahaya bagi anak karena gerakan tersebut terbilang ekstrem seperti salto, salto belakang, atau posisi tubuh yang tidak biasa yang kemudian ditiru oleh anak-anak di dunia nyata. Selain merebak dari game online, tren ini menyebar luas lewat platform video pendek seperti Tik tok, Instagram Reels, dan YouTube Shorts.


Gerakan "sujud freestyle" merupakan salah satu yang paling disorot karena menggabungkan gerakan ibadah dengan gerakan ekstrem berbahaya. Gerakan ini termasuk gerakan yang paling viral. Aksi handstand saat sujud yang terinspirasi dari emote game mobile.


Dua orang bocah meregang nyawa diduga melakukan aksi freestyle yang terinspirasi dari game online. Bocah laki-laki yang bernama Hamdan Izan Wadi berumur 8 tahun. Asal Desa Lenek Baru, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat mengalami cedera parah di bagian leher dan diduga lehernya patah, korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, setelah melakukan perawatan, nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia pada Minggu 3 Mei 2026. 


Selain Hamdan korban lain yang berinisial F seorang siswa TK meninggal dunia setelah melakukan gerakan yang sama. Korban mengalami cedera leher yang fatal dan akhirnya meninggal dunia. 


Karena sudah sangat meresahkan dan memakan korban, kepolisian, sekolah, dinas pendidikan, psikolog anak hingga KPAI memberi imbauan kepada orang tua untuk lebih mengawasi penggunaan Hape media sosial dan tontonan anak


Namun, yang menjadi pertanyaan apakah akan efektif hanya dengan imbauan, dan apakah tidak akan terulang kejadian ini. Karena sudah berbagai peristiwa yang pernah viral di masanya banyak yang merenggut nyawa, contohnya dulu viral foto selfie di tempat ekstrem. Saat itu banyak yang menjadi korban, bukan hanya anak banyak orang dewasa. 


Anak-anak rentang usia usia 2 tahun hingga remaja memang rentan mencontoh apa yang menurut mereka menarik. Nalar anak belum sepenuhnya sempurnap membuat mereka sering mengikuti apa yang mereka lihat dan dianggap menarik seperti pada Game online dan sosial media. Belum lagi rendahnya peran orang tua pada kehidupan anak, pendampingan yang kurang, belum lagi kemudahan untuk mengakses informasi hiburan yang berpotensi merusak dan berbahaya. 


Banyak orang tua kini lebih sibuk untuk bekerja dalam memenuhi kebutuhan sandang pangan papan. Banyak orang tua lebih banyak menghabiskan waktunya di tempat kerja dibanding di rumah saat anak membutuhkan pendampingan pendidikan dan perhatian, energi orang tua telah habis karena beban kerja yang tinggi serta pemenuhan kebutuhan yang tidak pernah tercukupi. 


Berbagai peristiwa yang terjadi dewasa ini tidak lepas dari sistem ekonomi kapitalis, yang menjadi tatanan hidup bagi masyarakat modern. Sistem yang lahir dari buah pikir manusia yang serakah materialistis dan menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama sistem ini telah menciptakan jurang pemisah yang begitu nyata antara pemilik modal dan rakyat jelata.


Karena bagi rakyat kecil berkerja bukan lagi menjadi sebuah keinginan, melainkan menjadi tuntutan hidup yang harus dipenuhi dan sebuah keharusan bukan lagi pilihan. Orang tua akhirnya dipaksa untuk terus berjuang demi memenuhi kebutuhan hidup yang semakin sulit dijangkau. Sementara itu bagi para Kapitalis, keuntungan dan penumpukan harta menjadi orientasi utama, meskipun harus mengorbankan kesejahteraan banyak orang.


Akibatnya ketimpangan melebar, keadilan sosial sulit digapai dan manusia hidup dipenuhi dengan tekanan dan persaingan yang tidak manusiawi. Anak-anak tumbuh tanpa peran orang tua sebagai pembimbing dan banyak anak yang terjerumus oleh tontonan dari gawai mereka, bahkan banyak anak yang lebih nurut dengan quotes yang di sajikan di video platform dibanding nasihat orang tua. Sedangkan apa yang disajikan di platform video bahkan game banyak yang merusak akal dan pikiran mereka.


Akhirnya anak-anak yang hidup di tengah sistem ini menjadi korban. Di era modern ini, berbagai hiburan digital seperti game online terus diproduksi dan di pasarkan secara masif demi meraih keuntungan sebesar-besarnya. Akibatnya anak anak menjadi sasaran empuk arus hiburan yang sering kali membuat mereka lalai terhadap kewajiban sekolah pendidikan bahkan kehidupan sosial bahkan nyawanya.


Paparan game online berlebih dapat mempengaruhi pola pikir perilaku dan kesehatan anak. Waktu yang yang seharusnya digunakan untuk belajar, berinteraksi dengan keluarga atau mengembangkan potensi diri justru habis di depan layar. Dalam sistem Kapitalisme, keuntungan materi sering kali lebih diutamakan dibanding keselamatan moral dan masa depan generasi penerus bangsa, sehingga anak-anak tumbuh di tengah lingkungan yang minim perlindungan dari dampak buruk perkembangan teknologi dan industri hiburan digital.


Dalam sistem Islam, anak anak yang belum baligh tidak dibebankan hukum syariat (taklif hukum) kepada mereka, mereka adalah golongan yang masih butuh bimbingan, pendidikan, pengawasan, pembinaan, dan pendampingan dari orang tua maupun lingkungan. Anak-anak dalam sistem Islam sudah diajari oleh tsaqafah dan akidah Islam sejak dini. Dalam Islam, anak-anak diarahkan pada kebaikan dan kemaslahatan. 


Orang tua berperan aktif dalam keseharian anak anak dari mendidik dan mengasuh serta memberikan perlindungan dari segala bentuk bahaya yang mengancam akal pikiran dan jiwa anak. 


Pilar utama dalam pendidikan pada Islam yakni orang tua, lingkungan dan negara. Ketiganya saling berkoordinasi dan saling support agar keberlangsungan generasi dapat terjaga. Orang tua sebagai madrasah pertama bagi anak-anak dalam menanamkan akidah, akhlak, dan kepribadian Islam sejak dini. Lingkungan masyarakat pun memiliki peranan penting dalam menciptakan suasana yang kondusif dan mendukung dalam tumbuhnya kebiasaan baik, saling menasehati dalam kebaikan, serta menjaga generasi dari pengaruh buruk. 


Adapun negara berkewajiban memberikan perlindungan dalam membatasi secara ketat berbagai informasi dan tayangan yang tidak bermanfaat, terlebih dapat merusak moral dan membahayakan akal dan jiwa generasi. Selain itu negara berkewajiban memberikan sistem pendidikan yang berlandaskan syariat Islam sehingga terwujud ekosistem yang aman, sehat, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak secara optimal, baik dari sisi intelektual, mental, dan spiritual.


Negara akan menyuguhkan tayangan konten yang edukatif, ilmu pengetahuan, serta media yang mendidik dan membangun karakter. Maka demikian, anak-anak tidak hanya tumbuh cerdas secara akademik tapi tumbuh dengan kepribadian Islam memiliki akhlak mulia, dan memiliki semangat untuk membangun peradaban Islam yang mulia. Wallahualam bissawab.

Nasib Perempuan dalam Belenggu Kapitalisme

Nasib Perempuan dalam Belenggu Kapitalisme



Aturan Islam datang dengan segala kesempurnaannya

untuk menjamin agar kaum perempuan bisa melaksanakan tugas utamanya dengan optimal


_______________________________


Penulis Dewi Jafar Sidik

Tim Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Telah terjadi peristiwa memilukan Senin, (27-04-2026) kecelakaan yang melibatkan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek menghantam bagian belakang rangkaian KRL yang tengah berhenti di sekitar Stasiun Bekasi Timur.


Hingga Selasa (28-04-2026) malam, setidaknya 15 penumpang dinyatakan meninggal dunia dan 88 lainnya luka-luka. Korban disebut mayoritas berasal dari gerbong khusus perempuan yang berada di titik benturan paling parah. (kompas.id, 29-04-2026)


Kasus memilukan lainnya, kasus dugaan kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) di Yogyakarta. Menurut kesaksian orang tua korban, anak-anaknya diikat kaki dan tangannya, serta tidak dipakaikan baju hanya pakai popok saja. Korban kasus tersebut setidaknya menimpa 53 anak. (bbc.com, 27-04-2026)


Kedua peristiwa tersebut mengisyaratkan rumitnya permasalahan kehidupan kaum perempuan hari ini. Betapa tidak, korban yang meninggal dunia dan luka-luka pada kecelakaan kereta api tersebut mayoritas perempuan. Ada yang berprofesi sebagai guru, tenaga kesehatan, karyawan, buruh dan mahasiswa. 


Adapun kasus kekerasan di daycare juga korbannya didominasi anak dari para ibu pekerja. Tuntutan ekonomi membuat mereka terpaksa meninggalkan anak, dan pilihannya adalah menitipkan anak di daycare berbiaya murah. Perkara perizinan, kelayakan fasilitas, jaminan keamanan, dan sebagainya, tampaknya luput dari penilaian mereka.


Perempuan Bekerja, Terpaksa atau Sekadar Gaya?


Kedua jenis kasus di atas, memang tidak terkait langsung. Akan tetapi, semuanya membuktikan bahwa nasib kaum perempuan saat ini jauh dari kata sejahtera. Kemiskinan keluarga, sulitnya lapangan kerja bagi para suami, gelombang besar PHK, melonjaknya harga-harga barang pokok, termasuk tingginya biaya pendidikan dan kesehatan, membuat kehidupan mereka penuh dengan kesulitan.


Dari peristiwa kecelakaan KRL, beragam cerita mencuat. Salah satunya banyak ditemukan cooler bag ASI di tempat kejadian. Hal ini menggambarkan perjuangan yang luar biasa dari ibu pekerja. Nyaris setiap hari KRL ini dipenuhi penumpang perempuan. Tidak sedikit di antara mereka rela berjibaku berebut kereta demi bekerja untuk membantu perekonomian keluarga. Di antara mereka ada yang harus rela meninggalkan keluarga tercinta di rumah dengan risiko perjalanan dan nasib yang penuh ketidakpastian.


Saat ini, suatu keniscayaan keterlibatan kaum perempuan di dunia kerja. Bahkan dari tahun ke tahun disinyalir jumlah mereka terus meningkat. Keterlibatan kaum perempuan meningkat di dunia kerja sering kali berhubungan dengan beberapa faktor. Misalnya, akses pendidikan tinggi dan keterampilan profesional yang diisyaratkan lebih baik, meningkatnya kebutuhan untuk tercapainya kemandirian ekonomi, serta adanya dorongan perwujudan diri yang semuanya berkaitan dengan gesernya pandangan masyarakat mengenai peran gender. 


Namun, realitanya di luar soal perubahan pemikiran masyarakat dan soal posisi perempuan. Justru yang menjadi pendorong utama perempuan bekerja saat ini adalah faktor ekonomi. Demikian tampak dari struktur ketenagakerjaan yang digeluti perempuan pekerja. Sebagian besar pekerja perempuan di Indonesia ternyata bekerja di bawah pihak lain yang pada biasanya minim perlindungan hukum dan jaminan sosial.


Oleh karenanya, wajar jika permasalahan yang mereka hadapi tidaklah mudah. Mereka diapit antara dua perkara, yakni antara harus mengambil tanggung jawab untuk menyelesaikan problem ekonomi keluarga, dan adanya tuntutan agar tetap bisa berperan optimal melaksanakan tugas sebagai istri dan ibu pengasuh anak-anaknya.


Padahal, membayangkan dunia kerja tentu tidak semudah membalikan telapak tangan. Di tengah ketatnya persaingan dan minimnya jaminan keamanan, kaum perempuan juga harus siap menanggung risiko berupa kekerasan, upah rendah, praktik diskriminasi, dan lain-lain. Semua ini tentu memerlukan energi ekstra, pikiran, dan mental emosional mereka.


Perempuan dalam Sistem Kapitalis Sekuler


Kondisi tersebut memang niscaya terjadi karena mereka hidup dalam sistem yang destruktif dan tidak sesuai fitrah. Inilah sistem kapitalisme sekuler yang tegak di atas landasan sekularisme dan liberalisme yang meminggirkan peran agama dari kehidupan. Sistem ini telah nyata berpotensi mendatangkan berbagai kerusakan, termasuk kemiskinan struktural dengan segala problem turunannya.


Pasalnya, sistem ini sangat mengagungkan kebebasan, terutama kebebasan memiliki dan kebebasan berbuat. Alhasil, kemenangan milik mereka yang kuat dan yang lemah lama-kelamaan akan tersingkirkan. Dalam aspek ekonomi, para pemilik modal akan dengan mudah menambah harta kepemilikannya. Akibatnya, kesenjangan sosial pun akan terus terbuka dan melebar serta melahirkan berbagai bentuk ketidakadilan. 


Sistem kapitalis sekuler memosisikan perempuan sebagai faktor produksi yang rentan mengalami kapitalisasi dan eksploitasi. Saat kemiskinan meluas dan pertumbuhan ekonomi statis, kaum perempuan dipaksa untuk bertanggung jawab menjadi penggerak ekonomi negara dengan dalih pemberdayaan dan kesetaraan.


Sementara posisi negara yang diharapkan bisa memberi jalan keluar dan penjagaan. Justru negara dalam sistem kapitalisme sekuler bertindak sebagai regulator sekaligus fasilitator yang hanya mengabdi pada kepentingan para kapitalis. Ini terlihat dari berbagai regulasi yang dibuat kerap menyusahkan rakyat banyak dan justru menjadi sumber penderitaan bagi kaum perempuan, termasuk perempuan pekerja.


Islam Jalan Pembebasan bagi Perempuan


Berbeda dengan kapitalisme, dalam Islam posisi perempuan sangat mulia dan strategis, yakni sebagai desain peradaban, pencetak generasi cemerlang. Hal ini selaras dengan tujuan penciptaan manusia, yakni untuk menghamba pada Sang Pencipta sekaligus menjadi khalifah di bumi ciptaan-Nya.


Rasulullah bersabda:


"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepimpinannya..." (HR. Bukhari Muslim)


Oleh sebab itu, aturan Islam datang dengan segala kesempurnaannya untuk menjamin agar kaum perempuan bisa melaksanakan tugas utamanya dengan optimal. Aturan Islam menjamin kesejahteraan kaum perempuan, baik secara fisik, finansial, dan mental serta menjadikan negara sebagai pelayan dan penjaga utama.


Kaum perempuan dalam Islam ditetapkan ada di bawah perlindungan suami dan walinya. Harkat dan martabat mereka harus dijaga, sekaligus hak nafkahnya juga wajib dijamin secara layak. Mereka tidak diberi kewajiban menanggung beban ekonomi keluarga, sekalipun dibolehkan bagi mereka untuk bekerja sepanjang tidak melalaikan tugas utamanya dan tidak melanggar ketentuan hukum syarak.


Konsekuensinya, negara wajib untuk memastikan agar para bapak dan para suami mereka bisa mendapatkan pekerjaan yang layak dan memudahkan bagi mereka meraih standar kehidupan yang layak bagi keluarganya. Negara juga wajib untuk memberi bekal sekaligus menciptakan kondisi yang kondusif untuk mencegah semua perkara yang akan melencengkan perempuan dari tugas utamanya. Termasuk memberikan sanksi kepada para wali dan bapak yang abai terhadap kewajibannya, dan menyantuni bagi mereka yang uzur dan lemah untuk bisa menunaikan tugasnya.


Semua ini pasti adanya, jika seluruh aturan Islam diterapkan secara kafah, mulai dari sistem ekonomi, politik, keuangan, hukum, pergaulan, persanksian, dan pendidikan, serta sistem lainnya. Dengan penerapan Islam kafah, negara akan memiliki kemandirian dan kemampuan, termasuk dalam hal perekonomian untuk menyejahterakan rakyatnya dengan tingkat yang tidak bisa diraih oleh sistem manapun. Negara dalam hal ini sungguh berfungsi sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (penjaga).


Sejarah telah membuktikan, saat umat Islam bersatu hidup di bawah naungan sistem Islam, yang menerapkan Islam secara kafah, mereka mampu tampil sebagai umat terbaik. Pada masa itu peran strategis kaum perempuan berjalan sangat optimal. Terbukti dengan tegaknya peradaban Islam selama belasan abad sebagai maha karya generasi emas yang dipastikan lahir dari rahim dan didikan kaum perempuan yang luar biasa hebatnya.


Penutup


Semua ini jelas sangat bertentangan dengan kehidupan kita sekarang. Di bawah sistem kapitalis sekular nasib kaum perempuan dan umat secara keseluruhan jauh dari kemuliaan. Karena itu kita tidak mungkin berharap dapat meraih kemuliaan dan kesejahteraan jika sistem ini terus dipertahankan.


Dengan demikian, kunci satu-satunya untuk meraih kembali kemuliaan kaum perempuan dan umat secara keseluruhan dan membebaskan mereka dari keterpurukan hanyalah dengan mengembalikan sistem pemerintahan Islam. Tentu saja, semua ini butuh perjuangan dan pengorbanan yang sungguh-sungguh untuk membangun kesadaran umat tentang kewajiban dan pentingnya penerapan Islam secara kafah, melalui aktivitas dakwah pemikiran tanpa jalan kekerasan. Wallahualam bissawab.

Efisiensi Anggaran, Guru Honorer Dikorbankan

Efisiensi Anggaran, Guru Honorer Dikorbankan





Kebijakan ini makin memperjelas bahwa pemerintah

tidak ingin generasi negeri ini maju


________________


Penulis Tinah Asri 

Kontributor Media Kuntum Cahaya, Aktivis Dakwah, dan Pegiat Literasi 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Nasib guru honorer kini benar-benar berada di ujung tanduk. Pasalnya, pemerintah secara resmi telah mengeluarkan surat edaran terkait masa tugas guru honorer yang berakhir sampai Desember 2026. 


Ketetapan ini tertulis dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 yang menyatakan bahwa masa tugas guru non-ASN akan berakhir pada 31 Desember 2026. (detik.com, 08-05-2026)


Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, langkah ini diambil sebagai konsekuensi penerapan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang meniadakan status tenaga honorer di instansi pemerintah. Artinya, di tahun 2027 mendatang tidak ada lagi istilah guru honorer. Nantinya semua guru honorer diminta untuk mengikuti seleksi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS), dan untuk guru yang belum lulus seleksi akan mendapatkan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

 

Nasib Guru Honorer Kini 


Menyoroti hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hardian Irfani meminta pemerintah untuk menyiapkan skema transisi guru non-ASN secara matang agar tidak berdampak buruk pada sistem pendidikan nasional, karena saat ini ada sekitar 1,6 juta guru non-ASN yang menjadi tulang punggung pelayanan pendidikan dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia.


Meski ada anjuran bagi guru honorer untuk mengikuti seleksi Pegawai Negara Sipil (ASN), tak serta merta menghilangkan kekhawatiran, khususnya bagi mereka yang belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 31 Desember 2024. Bahkan, ada kecurigaan kalau kebijakan ini sengaja dikeluarkan untuk mengurangi jumlah guru honorer karena sebelumnya dianggap memberatkan APBN. 


Terindikasi, anggaran pendidikan dipangkas 20 persen untuk program MBG. Mekanisme yang ditawarkan pemerintah dalam rekrutmen guru menjadi ASN bukan kepastian semua guru honorer akan diangkat menjadi pegawai negeri. Sudah menjadi rahasia umum, begitu banyak intrik dan manipulasi yang dimainkan oleh para pemangku kebijakan saat penerimaan pegawai negeri. Budaya "wani piro" masih berlaku sampai hari ini.


Kondisi ini menunjukkan betapa pemerintah tidak pernah serius memperhatikan dunia pendidikan. Faktanya, masih banyak sekolah negeri yang membutuhkan tenaga guru honorer untuk mata pelajaran tertentu. Bisa dibayangkan nasib pendidikan anak-anak seandainya belum mendapatkan guru pengganti yang berstatus PNS. Dan, inilah bukti kebijakan tumpang tindih di negeri ini. Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak dikaji secara mendalam. Keputusan yang diambil tidak dipisahkan antara egois penguasa dengan kebutuhan dunia pendidikan.


Kebijakan ini semakin memperjelas bahwa pemerintah tidak ingin generasi negeri ini maju. Buktinya, dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk membayar gaji guru justru dipangkas untuk program makan bergizi gratis (MBG). Padahal yang dibutuhkan masyarakat adalah pendidikan gratis dan tersedianya guru- guru yang kompeten, bukan makan siang gratis yang kadang-kadang membuat anak-anak keracunan.


Inilah gambaran pendidikan dalam negara yang menerapkan sistem demokrasi-kapitalis. Negara menganggap pendidikan hanya kebutuhan personal saja, sementara pemerintah berperan sebatas sebagai pihak yang memberi fasilitas. Akibatnya, sektor pendidikan dijadikan ladang bisnis untuk meraih keuntungan. Pemerintah bekerjasama dengan pemilik modal menciptakan pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar, kurikulumnya pun dibuat tergantung pesanan.


Pendidikan dalam Islam 


Islam memandang pendidikan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Ketika kebutuhan ini tidak terpenuhi akan mengakibatkan mundurnya peradaban. Oleh karena itu, negara wajib memberikan layanan pendidikan gratis dan menyeluruh, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. 


Model negara yang konsen memberikan fasilitas pendidikan gratis itu adalah negara yang berasaskan pada syariat Islam. Nega Khilafah yang akan menerapkan syariat Islam secara kafah, termasuk dalam sistem pendidikan. Negara Khil4fah dipimpin oleh kepala negara yang disebut khalifah. Khalifah akan memastikan pendidikan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat baik desa maupun kota, miskin maupun kaya. 


Oleh karena itu, esensi keberadaan Khalifah, dia bertanggung jawab mengurus, melayani dan melindungi rakyatnya.


"Sesungguhnya imam (penguasa) adalah raa'in (pengurus) dan dia bertanggung jawab terhadap (rakyat) yang dipimpinnya." (HR. Al-Bukhari)


Tujuan pendidikan dalam Islam adalah untuk mencetak generasi unggul yang memiliki kepribadian Islam. Di samping itu, pendidikan dalam Islam juga bertujuan untuk mencetak satuan tugas yang dibutuhkan oleh masyarakat seperti ahli hukum, insinyur, dokter, penerjemah, akuntan, guru, perawat, dll. 


Sebagaimana sistem pendidikan di masa kekhalifahan Abbasiyah yang berkembang pesat dan melahirkan banyak tokoh cendikiawan yang sangat berpengaruh, bahkan hingga kini. Seperti karya-karya para ulama fiqih 4 Mazhab yang dikenal hingga hari ini yakni Imam Syafi'i, Imam Hambali, Imam Malik, dan Iman Hanafi.


Pendidikan dalam negara Islam didukung oleh sistem ekonomi Islam. Ekonomi Islam membentuk pos-pos pembiayaan baitulmal termasuk di dalamnya ada pos pembiayaan untuk pendidikan. Adapun sumber pos pendidikan didapatkan dari harta kepemilikan umum, seperti aneka tambang, minyak bumi, kekayaan laut, hutan, infrastruktur publik, dll. Dengan begitu, pembiayaan pendidikan gratis dapat terealisasi yang memungkinkan akses pendidikan dapat dinikmati oleh seluruh rakyat. 


Saat ini kita butuh negara yang menerapkan Islam secara kafah dalam institusi Daulah Khil4fah yang akan mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan pendidikan rakyat, bukan negara yang menjadikan pendidikan sebagai komoditas dagang. Sebagaimana sistem pendidikan dalam negara demokrasi kapitalis yang menjadikan sektor pendidikan sebagai komoditas dagang untuk mencari keuntungan. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Refleksi Hardiknas, Potret Pendidikan Kian Mengkhawatirkan

Refleksi Hardiknas, Potret Pendidikan Kian Mengkhawatirkan



Hardiknas seharusnya tidak berhenti sebagai peringatan seremonial tahunan

Momentum ini perlu dijadikan sarana evaluasi menyeluruh terhadap arah pendidikan bangsa

____________



KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Hari Pendidikan Nasional semestinya menjadi moment yang tepat untuk menilai kembali sejauh mana pendidikan mampu membentuk generasi berkualitas.


Namun, kenyataan yang terlihat saat ini justru menunjukkan berbagai persoalan yang semakin serius. Di tengah perayaan dan slogan tentang kemajuan pendidikan, berbagai kasus kekerasan, penyimpangan moral, hingga kriminalitas terus terjadi di lingkungan pelajar dan mahasiswa.


Kasus kekerasan dan pelecehan seksual di sekolah maupun kampus semakin sering muncul. Tempat yang seharusnya aman bagi peserta didik justru kerap menjadi ruang yang mengancam keselamatan mereka. Salah satu peristiwa tragis terjadi di Bantul, ketika seorang pelajar bernama Ilham Dwi Saputra meninggal dunia akibat pengeroyokan brutal.


Beberapa pelaku telah diamankan polisi, sementara lainnya masih dalam pengejaran. Lembaga pemantau kepolisian setempat mengindikasikan bahwa aksi tersebut diduga telah direncanakan sebelumnya. (Kumparan news, 21-05-2026)


Selain itu, praktik ketidakjujuran dalam dunia pendidikan juga makin terbuka. Di Surabaya kasus jaringan joki UTBK yang membantu peserta masuk perguruan tinggi dengan cara curang menunjukkan bahwa sebagian pelajar mulai menghalalkan segala cara demi meraih keberhasilan akademik. Kondisi ini memperlihatkan bahwa nilai kejujuran dalam pendidikan semakin terkikis. (Antara, 08-05-2026)


Permasalahan lain yang tak kalah memprihatinkan adalah meningkatnya penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. Pelajar dan mahasiswa yang seharusnya menjadi aset masa depan bangsa justru banyak terjebak dalam pergaulan yang merusak diri mereka sendiri. Di sisi lain, muncul pula fenomena menurunnya rasa hormat kepada guru. Tidak sedikit pendidik yang menghadapi penolakan bahkan ancaman hukum ketika memberikan teguran atau hukuman yang bersifat mendidik terhadap siswa.


Berbagai kejadian tersebut menunjukkan adanya krisis karakter dalam dunia pendidikan. Pendidikan tampak belum berhasil membentuk generasi yang berakhlak baik dan bertanggung jawab. Sistem pendidikan yang berorientasi pada nilai akademik dan keberhasilan materi semata membuat banyak peserta didik lebih mengejar hasil dibanding proses yang benar. Akibatnya, pola pikir pragmatis dan individualistis semakin berkembang. 


Budaya instan juga tumbuh subur di tengah sistem pendidikan saat ini yaitu sistem pendidikan sekuler kapitalistik. Banyak orang ingin memperoleh keberhasilan dengan cepat tanpa memperhatikan cara yang ditempuh. Kecurangan dianggap wajar selama memberikan keuntungan. Ditambah lagi, lemahnya penegakan aturan terhadap berbagai bentuk kenakalan membuat sebagian pelaku tidak jera. Pendidikan agama pun sering kali hanya menjadi pelengkap dalam kurikulum, belum menjadi landasan utama pembentukan karakter.


Dalam Islam, pendidikan memiliki kedudukan yang sangat penting dan menjadi tanggung jawab negara. Tujuan pendidikan bukan sekadar mencetak individu yang cerdas secara intelektual tetapi juga membangun pribadi yang bertakwa dan berakhlak mulia. Akidah Islam dijadikan dasar dalam proses pendidikan agar ilmu yang dipelajari mampu membentuk kesadaran untuk taat kepada Allah serta mendorong perilaku yang benar. Ilmu juga bukan sekadar alat mencari pekerjaan, melainkan sarana mendekatkan diri kepada Allah dalam memakmurkan bumi sesuai syariat. 


Allah Swt. berfirman yang artinya: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.” (QS. Al-‘Alaq: 1)


Pendidikan Islam juga menekankan pembentukan syakhsiyah Islamiyah, yaitu keselarasan antara pola pikir dan perilaku sesuai syariat. 


Dengan konsep ini, peserta didik tidak hanya mengetahui kebaikan tetapi juga terdorong untuk mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Islam pun menetapkan sanksi yang tegas bagi pelaku kejahatan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan agar muncul efek jera.


Di samping itu, negara dalam sistem Islam akan menciptakan lingkungan yang mendukung ketakwaan. Masyarakat diarahkan untuk saling mengingatkan dalam kebaikan dan menjauhi kemaksiatan. Pendidikan di rumah, sekolah, dan lingkungan sosial berjalan seiring dalam membentuk generasi yang berilmu sekaligus beradab. 


Karena itu, Hardiknas seharusnya tidak berhenti sebagai peringatan seremonial tahunan. Momentum ini perlu dijadikan sarana evaluasi menyeluruh terhadap arah pendidikan bangsa. Selama sistem pendidikan masih berorientasi sekuler dan materialistis, persoalan moral di kalangan generasi muda akan terus berulang. Sudah saatnya pendidikan diarahkan kembali pada sistem yang mampu melahirkan generasi cerdas, berakhlak, dan bertakwa dengan menjadikan akidah serta syariat Islam sebagai fondasinya. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]


Elsa Nurraeni

Pendidikan Tinggi Jangan Sekadar Menjadi Pemasok Industri

Pendidikan Tinggi Jangan Sekadar Menjadi Pemasok Industri




Selama pendidikan masih dipandang sebagai alat industri

kampus akan terus kehilangan fungsi utamanya sebagai pusat pembentukan manusia dan peradaban


______________________


Penulis Neni Maryani

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Wacana penghapusan jurusan kuliah yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri kembali memunculkan perdebatan tentang arah pendidikan tinggi di Indonesia. (kemenag.go.id


Pemerintah melalui Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Badri Munir Sukoco menyampaikan bahwa jurusan perkuliahan sebaiknya menyesuaikan kebutuhan dunia masa depan demi mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional. Pernyataan ini memunculkan kekhawatiran bahwa pendidikan tinggi semakin diarahkan hanya sebagai alat pemenuhan kebutuhan pasar kerja dan industri.


Di sisi lain, sejumlah perguruan tinggi menyampaikan sikap berbeda. Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Universitas Islam Malang (Unisma) menolak penutupan program studi karena dianggap tidak sesuai pasar. Mereka menegaskan bahwa kampus bukan pabrik pekerja.


Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) memilih pendekatan penyesuaian kurikulum dibanding menutup program studi. Sementara Universitas Gadjah Mada (UGM) mengaku rutin mengevaluasi program studi dan terbuka terhadap kemungkinan merger, pembukaan, maupun penutupan jurusan sesuai kebutuhan.(nasional.kompas.com, 29-04-2026)


Perdebatan ini sebenarnya menunjukkan persoalan yang lebih mendasar, yaitu tentang orientasi pendidikan dalam sistem saat ini. Apakah pendidikan memang bertujuan membentuk manusia berkualitas yang mampu melayani masyarakat dan membangun peradaban, atau sekadar mencetak tenaga kerja sesuai kebutuhan industri?


Realitas hari ini menunjukkan bahwa pendidikan tinggi semakin diarahkan mengikuti logika pasar. Jurusan dianggap bernilai jika mampu menghasilkan lulusan yang cepat terserap industri. Sebaliknya, jurusan yang tidak memiliki nilai ekonomi tinggi mulai dipandang tidak relevan. Akibatnya, ukuran keberhasilan pendidikan menjadi sempit, yakni sebatas seberapa besar kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan dunia kerja.


Padahal pendidikan sejatinya memiliki fungsi jauh lebih besar daripada sekadar pemasok tenaga kerja. Pendidikan adalah sarana membentuk pola pikir, kepribadian, kepemimpinan, ilmu pengetahuan, dan peradaban manusia. Ketika pendidikan hanya tunduk pada kebutuhan industri, arah pembentukan manusia ikut menyempit menjadi sekadar sumber daya ekonomi.


Kondisi ini tidak lepas dari penerapan sistem liberalisme-sekuler dalam tata kelola pendidikan. Dalam sistem kapitalisme, negara cenderung memosisikan pendidikan sebagai instrumen ekonomi. Perguruan tinggi dituntut menyesuaikan diri dengan pasar agar menghasilkan lulusan yang “kompetitif” dan “siap kerja”. Akibatnya, kampus didorong mengikuti permintaan industri, bukan kebutuhan hakiki masyarakat.


Liberalisme juga menjadikan negara perlahan melepaskan tanggung jawab penuh terhadap pendidikan. Negara lebih banyak bertindak sebagai regulator daripada pengurus utama pendidikan. Perguruan tinggi akhirnya dipaksa mencari relevansi pasar agar tetap bertahan. Tidak heran jika banyak kampus berlomba membuka program studi yang sedang tren industri, sementara bidang ilmu yang dianggap kurang menguntungkan mulai terpinggirkan.


Padahal kebutuhan masyarakat tidak selalu identik dengan kebutuhan industri. Masyarakat tetap membutuhkan ahli pendidikan, ahli sosial, ahli sejarah, ahli bahasa, ahli pertanian, ahli syariah, ahli kesehatan, hingga ilmuwan dasar yang mungkin tidak langsung menghasilkan keuntungan ekonomi besar. Jika semua diukur dengan logika pasar, banyak bidang strategis akan kehilangan perhatian.


Lebih berbahaya lagi, ketika pendidikan tunduk pada industri, arah keilmuan suatu bangsa bisa dipengaruhi kepentingan pemilik modal. Kurikulum berubah mengikuti kebutuhan pasar global, bukan kebutuhan rakyat. Kampus akhirnya kehilangan independensinya sebagai pusat ilmu pengetahuan dan pembentukan peradaban.


Kebijakan yang lahir sering bersifat reaktif dan pragmatis. Ketika industri membutuhkan bidang tertentu, kampus didorong membuka jurusan terkait. Ketika kebutuhan pasar berubah, jurusan lain dianggap tidak penting. Akibatnya, pendidikan kehilangan arah jangka panjang dan hanya menjadi alat memenuhi kebutuhan ekonomi sesaat.


Islam memandang pendidikan dengan cara yang sangat berbeda. Dalam Islam, pendidikan bukan alat industri, melainkan sarana membangun manusia yang beriman, berilmu, dan mampu menjalankan perannya di tengah masyarakat. Negara dalam sistem Islam memiliki tanggung jawab langsung terhadap pendidikan, mulai dari visi, kurikulum, pembiayaan, hingga penyediaan sarana dan tenaga pengajar.


Negara tidak menyerahkan arah pendidikan kepada mekanisme pasar atau tekanan industri. Sebaliknya, negara yang menentukan kebutuhan sumber daya manusia berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Negara akan mencetak ahli di berbagai bidang sesuai kebutuhan pelayanan terhadap rakyat, bukan sekadar kebutuhan ekonomi korporasi.


Karena tugas utama negara dalam Islam adalah mengurus urusan rakyat. Sebab itu, negara membutuhkan banyak tenaga ahli untuk menjalankan fungsi tersebut. Negara membutuhkan dokter untuk pelayanan kesehatan, ahli pertanian untuk ketahanan pangan, ahli teknik untuk pembangunan infrastruktur, ahli pendidikan untuk mencerdaskan umat, ahli syariah untuk menjaga hukum Islam, dan berbagai bidang lainnya yang semuanya diarahkan demi kemaslahatan masyarakat.


Dengan konsep ini, pendidikan tinggi tidak akan dipaksa tunduk kepada kepentingan industri. Negara justru hadir sebagai penanggung jawab utama pendidikan sehingga kampus mampu berkembang secara independen dan fokus mencetak generasi berkualitas.


Selain itu, negara dalam Islam juga mandiri dalam pembiayaan pendidikan. Pendidikan tidak bergantung pada kepentingan investor, tekanan asing, maupun kepentingan pasar global. Negara memiliki sumber pemasukan yang diatur syariat untuk menjamin pendidikan dapat berjalan secara optimal dan merata.


Sistem pendidikan Islam juga tidak memisahkan ilmu dari nilai-nilai keimanan. Ilmu pengetahuan diarahkan untuk kemaslahatan manusia dan mendekatkan diri kepada Allah, bukan semata alat meraih keuntungan materi. Dengan demikian, lahirlah generasi yang bukan hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan spiritual.


Allah Swt. berfirman dalam surah Al-Mujadilah ayat 11: “Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.”


Ayat ini menunjukkan betapa Islam memuliakan ilmu dan orang-orang berilmu. Pendidikan dalam Islam tidak dibangun untuk melayani kepentingan pasar semata, tetapi untuk membangun kemuliaan manusia dan peradaban.


Karena itu, persoalan pendidikan tinggi hari ini tidak cukup diselesaikan dengan sekadar revisi kurikulum atau evaluasi jurusan. Masalah utamanya terletak pada arah sistem pendidikan yang dibangun di atas paradigma kapitalisme. Selama pendidikan masih dipandang sebagai alat industri, kampus akan terus kehilangan fungsi utamanya sebagai pusat pembentukan manusia dan peradaban.


Sudah saatnya pendidikan dikembalikan pada tujuan hakikinya, yaitu mencetak manusia berkualitas yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjalankan kehidupannya sesuai tuntunan Allah Swt.. Hal itu dapat terwujud melalui sistem pendidikan Islam yang diterapkan secara kafah. Di mana negara benar-benar bertanggung jawab penuh terhadap pendidikan dan menjadikannya sebagai bagian penting dalam pelayanan terhadap rakyat. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Judol Menggurita Sekularisme Berpesta Judol Menggurita Sekularisme Berpesta

Judol Menggurita Sekularisme Berpesta Judol Menggurita Sekularisme Berpesta



Persoalan judi online bukan sekadar masalah kriminal biasa

melainkan kegagalan sistemik negara dalam menjaga rakyat dari kejahatan digital global

____________


Penulis Evi Faouziah S.Pd

Kontributor Media Kuntum Cahaya, Praktisi Pendidikan, dan Aktivis Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Tanda bahaya bahwa Indonesia sedang menghadapi serangan sistematis dari mafia judi online internasional, mereka melihat negeri ini sebagai pasar sekaligus basis operasi yang sangat menjanjikan. (nasional.kompas.com, 11-05-2026)


Penangkapan 320 warga negara asing sebagai pelaku sindikat judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada 9 Mei 2026 seharusnya menjadi tamparan keras bagi negeri ini. Indonesia bukan lagi sekadar pasar judi online tetapi telah menjelma menjadi ladang subur operasi mafia judol internasional. Dari tahun ke tahun, aparat terus menangkap operator, membongkar server, menyita uang miliaran rupiah. Namun, jaringan judi online tetap hidup, tumbuh, bahkan makin canggih.


Ini membuktikan satu hal yaitu persoalan judi online bukan sekadar masalah kriminal biasa, melainkan kegagalan sistemik negara dalam menjaga rakyat dari kejahatan digital global.


Lebih ironis lagi, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Maret 2026 telah menangani 16 kasus tindak pidana pencucian uang dari judi online dengan nilai sitaan Rp58,1 miliar. Angka fantastis ini menunjukkan bahwa judi online modern bukan lagi perjudian recehan tetapi industri kejahatan transnasional yang memiliki jaringan teknologi, finansial, dan operasional lintas negara.


Pertanyaannya, mengapa Indonesia begitu mudah ditembus mafia judol internasional?


Rahim Subur Industri Judi


Akar masalah judi online sesungguhnya terletak pada paradigma sekuler kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem ini, ukuran keberhasilan hanyalah materi dan keuntungan. Selama menghasilkan uang, maka apa pun bisa diperdagangkan, termasuk kehancuran moral manusia.


Kapitalisme melahirkan budaya instan yaitu ingin cepat kaya tanpa proses, ingin untung besar tanpa kerja keras. Akibatnya, judi online dipandang bukan lagi sebagai dosa dan kejahatan tetapi sebagai “hiburan digital” dan jalan pintas ekonomi.


Masyarakat akhirnya terbiasa hidup dalam ilusi keberuntungan. Anak muda terjerat mimpi palsu kekayaan instan, orang tua kehilangan nafkah, pelajar rusak mentalnya, bahkan keluarga hancur karena lilitan utang judi online.


Inilah buah pahit sistem sekuler yang menyingkirkan halal dan haram dari kehidupan publik. Allah Swt. berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya khamar, berjudi, berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung. (QS. Al-Maidah: 90)


Ayat ini tidak hanya mengharamkan judi, tetapi juga menjelaskan bahwa judi adalah instrumen setan untuk menghancurkan manusia. Judi merusak akal, menghancurkan keluarga, memiskinkan masyarakat, dan melahirkan kriminalitas.


Namun, dalam sistem kapitalisme kerusakan moral tidak pernah dianggap bahaya utama. Yang diprioritaskan hanyalah perputaran ekonomi digital dan keuntungan pasar.


Negara Lemah, Mafia Digital Berdaulat


Maraknya sindikat judol internasional menunjukkan lemahnya negara dalam menjalankan fungsi perlindungan terhadap rakyat. Negara tampak sibuk memadamkan api kecil, sementara pusat kebakaran terus dibiarkan hidup.


Padahal judi online modern telah berkembang menjadi organized transnational cyber crime. Mereka memiliki jaringan server lintas negara, sistem pencucian uang digital, operator profesional, buzzer media sosial, hingga perlindungan dari oknum berkepentingan.


Mafia judol bekerja seperti korporasi global. Mereka memanfaatkan celah regulasi, lemahnya pengawasan teknologi, dan besarnya pasar masyarakat yang rapuh secara ekonomi dan spiritual. Dalam sistem sekuler demokrasi kapitalisme, negara sering kali kalah cepat dibanding mafia digital. Teknologi berkembang liar mengikuti kepentingan pasar, sementara negara hanya menjadi regulator administratif yang bergerak lambat dan reaktif.


Akibatnya, Indonesia berubah menjadi surga mafia judol internasional. Rasulullah saw. bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) 


Hadis ini menegaskan bahwa negara dalam Islam bukan sekadar penjaga stabilitas politik tetapi pelindung akidah, moral, keamanan, dan kehidupan rakyat.


Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan industri digital kapitalistik. Negara wajib menutup seluruh pintu kerusakan yang mengancam masyarakat.


Senjata Penghancur Generasi


Bahaya judi online tidak berhenti pada kerugian ekonomi. Judol adalah alat penghancur generasi secara sistematis. Anak muda dibuat kecanduan. Mental instan dipupuk. Produktivitas dihancurkan. Kejahatan meningkat. Bahkan bunuh diri, pencurian, perceraian, dan kekerasan rumah tangga sering kali berakar dari lilitan judi online.


Lebih berbahaya lagi, judi online kini menyusup melalui teknologi yang sangat dekat dengan masyarakat yaitu ponsel, media sosial, aplikasi digital, hingga influencer internet.


Inilah wajah baru penjajahan digital. Bukan lagi datang dengan senjata tetapi melalui aplikasi dan algoritma yang menghancurkan moral bangsa dari dalam.


Allah Swt. berfirman: “Sesungguhnya setan itu bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui khamar dan judi, serta menghalangi kamu dari mengingat Allah dan salat. (QS. Al-Maidah: 91) 


Terbukti, judi bukan sekadar permainan untung-rugi tetapi alat penghancur peradaban manusia.


Solusi Sistemik Memberantas Judol


Pemberantasan judi online tidak akan pernah tuntas hanya dengan razia dan pemblokiran situs. Selama sistem sekuler kapitalisme tetap dipertahankan, maka judi akan terus lahir dengan wajah baru mengikuti perkembangan teknologi. Islam menawarkan solusi yang bersifat mendasar dan menyeluruh.


Pertama, membangun ketakwaan individu melalui pendidikan akidah Islam sehingga masyarakat memiliki benteng iman terhadap segala bentuk perjudian.


Kedua, negara menerapkan sistem sanksi tegas bagi pelaku, bandar, operator, hingga pihak yang melindungi bisnis judol. Islam tidak memberi ruang toleransi terhadap kejahatan yang merusak masyarakat.


Ketiga, negara wajib memiliki kedaulatan teknologi untuk melindungi rakyat dari ancaman mafia digital internasional. Teknologi dalam Islam harus digunakan untuk kemaslahatan umat, bukan menjadi alat penghancur moral demi keuntungan korporasi.


Keempat, negara wajib menjamin kesejahteraan rakyat sehingga masyarakat tidak terdorong mencari kekayaan melalui jalan haram dan instan.


Semua itu hanya mungkin terwujud jika syariat Islam diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan. 


Hari ini Indonesia dikepung mafia judol internasional bukan karena rakyat semata-mata lemah tetapi karena sistem kehidupan yang diterapkan memang gagal melindungi manusia dari kerakusan kapitalisme digital.


Selama hukum Allah disingkirkan, maka mafia akan terus menemukan ruang hidup. Namun ketika syariat Islam ditegakkan, negara akan benar-benar menjadi ra’in wa junnah yaitu pengurus sekaligus pelindung rakyat dari segala bentuk kerusakan. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Refleksi Hardiknas: Dunia Pendidikan Makin Buram

Refleksi Hardiknas: Dunia Pendidikan Makin Buram



Kondisi memprihatinkan saat ini adalah 

konsekuensi logis dari diterapkannya sistem pendidikan sekuler-kapitalistik

___________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Setiap 2 Mei, seremoni Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) digelar dengan megah. Namun, di balik upacara dan simbol formalitas, wajah pendidikan kita kian buram dan memprihatinkan. Pendidikan seharusnya menjadi kawah candradimuka bagi lahirnya generasi beradab, tetapi hari ini justru menjadi saksi bisu runtuhnya moralitas dan kemanusiaan. 


Potret Buram: Dekadensi di Jantung Pendidikan


Ruang aman di sekolah dan kampus kini hanya kenangan. Dikutip dari (kumparan.com, 21-4-2026) Fakta menyayat: di Bantul, seorang pelajar tewas dikeroyok dan dilindas. Tragedi memilukan juga menimpa dua pelajar SMA di Parungpanjang, Bogor, yang disiram air keras saat perjalanan pulang sekolah pada Senin (20-4-2026) malam. Cacat fisik yang mereka derita adalah bukti nyata terenggutnya rasa aman di tempat yang seharusnya paling mulia. (Detik News, 22-4-2026).


Kekerasan fisik bukan satu-satunya masalah, integritas akademik pun hancur lebur dengan praktik joki UTBK yang melibatkan teknologi canggih dan perputaran uang ratusan juta. (tempo.co, 21-4-2026)


Fenomena ini bukan sekadar "kenakalan remaja" biasa. Ini adalah alarm keras akan rusaknya tatanan generasi yang lahir dari sistem yang gagal. Mengapa ini terjadi?


Cengkeraman Sekularisme-Kapitalistik


Pendidikan kita hari ini berdiri di atas fondasi sekularisme-kapitalistik. Agama hanya diletakkan sebagai pelengkap kurikulum, sementara nilai-nilai liberal dan pragmatis menjadi napas utama. Pelajar dididik untuk menjadi mesin industri yang kompetitif. Namun, kering dari nilai spiritual.


Kondisi memprihatinkan ini adalah konsekuensi logis dari diterapkannya sistem pendidikan sekuler-kapitalistik. Sistem ini secara sengaja memisahkan agama dari pengaturan kehidupan sehingga melahirkan manusia yang mungkin cerdas secara kognitif namun kerdil secara moral. Pendidikan hanya dipandang sebagai alat produksi untuk mencetak tenaga kerja, bukan membentuk manusia seutuhnya.


Allah Swt. telah memberikan peringatan keras dalam Al-Qur'an mengenai dampak dari berpalingnya manusia dari aturan-Nya. Allah berfirman “Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Thaha: 124)


Kehidupan yang "sempit" ini tercermin dalam bentuk lahirnya generasi yang liberal, pragmatis, dan menghalalkan segala cara demi mencapai kesuksesan duniawi yang semu. 


Solusi Hakiki dalam Islam 


Kepemimpinan Islam sang penyelamat. Masalah pendidikan yang sistemik ini tidak akan pernah tuntas hanya dengan mengganti kurikulum atau memperketat sanksi administratif yang tumpul. Dibutuhkan perubahan paradigma fundamental yang hanya bisa diwujudkan melalui kepemimpinan Islam yang menerapkan syariat secara kafah.


Dalam pandangan Islam, pemimpin adalah pengurus dan pelindung. Rasulullah saw. bersabda: "Imam (pemimpin) itu laksana perisai, dimana orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya." (HR. Muslim)


Kepemimpinan Islam akan menuntaskan masalah pendidikan melalui tiga pilar strategis dengan kurikulum berbasis akidah Islam. Negara memastikan pendidikan bertujuan membentuk syakhsiyah islamiah (kepribadian Islam). Pelajar dididik untuk memiliki kesadaran akan pengawasan Allah sehingga kejujuran menjadi karakter yang melekat.


Atmosfer ketaatan di tengah masyarakat, negara tidak akan membiarkan konten media yang merusak moral atau peredaran narkoba meracuni generasi. Negara menciptakan lingkungan yang mendukung ketaatan, sehingga pendidikan di sekolah sejalan dengan kondisi di lapangan.


Sistem sanksi yang adil dan tegas. Islam menerapkan hukum yang berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Hal ini akan memberikan efek jera yang nyata, menjaga kehormatan darah dan nyawa, serta menjamin keamanan di lingkungan pendidikan.


Pendidikan yang cerah hanya akan lahir dari rahim sistem yang benar. Tanpa kepemimpinan Islam yang menerapkan aturan Sang Pencipta, hari pendidikan nasional (Hardiknas) akan tetap menjadi seremoni hampa di tengah kegelapan moral yang kian pekat. Saatnya kita kembali pada Islam, satu-satunya cahaya yang mampu memanusiakan manusia. Wallahualam bissawab. [MKC/SM]


Nurhikmah Oktavia

Jeratan Kapitalisme Penyebab Munculnya Day Care

Jeratan Kapitalisme Penyebab Munculnya Day Care



Kapitalisme telah berhasil mengalihkan fitrah yang sudah Allah Swt.

ciptakan bagi seorang ibu, yakni sebagai ummu warabbatul bait

_______________________



KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA- Peristiwa memilukan kembali mengguncang jagat media sosial sekaligus dunia pendidikan anak usia dini di Yogyakarta. Sebuah tempat penitipan anak (day care) bernama Irtte Aresha yang berlokasi di Sorosutan Umbulharjo, diduga menjadi lokasi penganiayaan dan penelantaran puluhan balita. Kasus ini mulai viral setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan pada Jumat (24 -04-2026). 


Aparat kepolisian juga menemukan fakta mencengangkan bahwa puluhan anak dibawah umur 2 tahun diikat tangan dan kakinya sejak pagi hingga waktu penjemputan. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang mantan pengasuh yang bekerja sejak Januari 2026.


Sang mantan karyawan melaporkan ke KPAID Yogyakarta pada Senin (20-04-2026) setelah menyaksikan langsung praktik kekerasan terhadap anak-anak. Sebelum pelapor mengundurkan diri, ia telah mengumpulkan bukti-bukti untuk menguatkan laporannya. 


Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Rizki Adrian mengungkapkan temuan mengerikan saat penggerebekan. Ia pun melihat langsung bahwa anak diperlakukan tidak manusiawi. Ada yang diikat kakinya, ada yang diikat tangannya dan sebagainya, jelasnya.


Lebih parahnya lagi ikatan tersebut bukan sebagai hukuman, melainkan sudah menjadi bagian dari prosedur pengasuhan yang diberlakukan. Para bocah langsung diikat sejak mulai dititipkan pada pagi hari hingga waktu dijemput orang tua. Ikatan baru dilepas saat anak-anak akan dimandikan, diberikan makan, dan ketika pengasuh hendak mengirim foto dokumentasi kepada orang tua.(Republika.com, 27-04-2026)


Komersialisasi Pengasuhan dalam Jeratan Sekularisme 


Dalam kapitalisme semua kegiatan harus berpotensi menghasilkan cuan termasuk day care, tempat penitipan, tempat pengasuhan anak, ini adalah komunitas penghasil cuan yang menggiurkan. Semuanya diukur dengan materi. Mereka mengatur agar biaya yang dikeluarkan seminimalis mungkin agar keuntungan dapat diraih sebesar mungkin.


Di sistem ini pemberdayaan perempuan dijadikan program yang diagung-agungkan. Perempuan atau ibu terus digiring untuk keluar rumah demi ekonomi. Para ibu keluar rumah dari pagi hingga sore bahkan hingga malam hari yang lebih menyayat hati tidak jarang meninggalkan anak dan keluarganya dalam hitungan hari, minggu, bulan, bahkan hitungan tahun.


Semua dijalani karena alasan himpitan ekonomi yang mencekik. Belum lagi biaya pendidikan yang begitu mahal. Biaya kesehatan yang juga tidak kalah mahalnya. Padahal semua ini bisa mengubur fungsi peran utama seorang ibu yaitu sebagai ummu madrasatul ula (ibu pendidik pertama untuk anak-anaknya). 


Kapitalisme telah berhasil mengalihkan fitrah yang sudah Allah Swt. ciptakan bagi seorang ibu. Di mana fitrahnya seorang anak itu ingin selalu ada dalam dekapan orang tuanya, menangis, berulah sebab ingin mendapatkan perhatian dari orang tuanya. Begitupun seorang ibu pastilah ingin di rumah bersama anak-anaknya, mengatur rumah tangga dengan baik, menjadi guru pertama untuk anak-anaknya.


Islam Hadir dengan Solusi yang Tuntas


Sebagaimana kita ketahui bahwa Allah Swt. telah mengutus Rasulullah saw. dengan risalah Islam. Allah Swt. kabarkan dalam Al-Qur'an surah Al-Anbiya ayat 107 yang artinya: "Kami tidak mengutus engkau Muhammad melainkan rahmat untuk seluruh alam."


Kita akan mendapatkan rahmatnya Islam jika semua syariat Islam digunakan untuk mengatur seluruh aspek kehidupan. Syariat Islam hadir dengan solusi berlapis. Tanggung jawab ayah memastikan nafkah tercukupi agar ibu fokus mendidik generasi.


Negara hadir sebagai pelindung, negara menjamin kesejahteraan keluarga sehingga Ibu tidak dipaksa menjadi buruh ekonomi. Di dalam Islam akan ditetapkan hukum yang menjeratkan, pelaku kekerasan pada anak dihukum secara adil dan tegas tanpa ruang maaf. Islam mencintai para ibu juga memuliakan ibu. 


Islam akan mengembalikan kemuliaan dan menjamin setiap anak tumbuh dalam kasih sayang yang sempurna. Dalam Islam anak bukan beban yang bisa dititipkan, mereka adalah amanah yang harus dijaga. Anak adalah aset yang akan menolong orangtuanya kelak di akhirat.


Sepakatkah jika kita buang kapitalisme dan menerapkan Islam dalam seluruh sendi kehidupan? Wallahualam bissawab.[EA/MKC]


Umu Khadijah Syafa