Alt Title

Tren Freestyle dan Lemahnya Pembinaan Usia Dini

Tren Freestyle dan Lemahnya Pembinaan Usia Dini




Fenomena anak-anak yang meniru tren berbahaya

dari game online dan media sosial menjadi alarm serius bagi umat


________________________


Penulis Mekar Sari 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Fenomena konten digital berbahaya kembali memakan korban jiwa. Tren freestyle yang ramai di media sosial diduga menyebabkan dua anak di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), meninggal dunia akibat cedera leher setelah meniru aksi berbahaya tersebut. Tentu saja, peristiwa ini harus menjadi perhatian bersama. 


Tren freestyle telah memakan korban, korban pertama berinisial F, seorang siswa taman kanak-kanak (TK), meninggal dunia setelah mengalami cedera fatal pada tulang leher. Korban diduga meniru aksi salto atau freestyle yang sering muncul di media sosial. Kejadian serupa juga menimpa Hamad Izan Wadi (8), siswa kelas 1 SDN 3 Lenek, Lombok Timur. Anak tersebut meninggal dunia setelah mengalami patah leher usai melakukan aksi freestyle yang diduga terinspirasi dari game online Garena Free Fire. 


Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Lalu Rusmaladi membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan aksi freestyle sebenarnya terjadi beberapa waktu lalu di rumah korban. Korban sempat dirawat di RS Selong, selanjutnya dibawa ke RSUD Mataram dan meninggal dunia. Berbagai pihak sangat prihatin dengan tragedi tersebut, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Timur, M Nurul Wathoni. 


Beliau menyatakan, “Kami sudah membuat surat edaran ke seluruh sekolah dan UPTD agar ada pembatasan penggunaan handphone bagi siswa. Kami juga minta dukungan orang tua untuk mengawasi anak-anak. Kejadian ini harus menjadi pelajaran agar semua pihak berkolaborasi mengontrol perilaku siswa di luar sekolah,” Kasus ini menjadi pengingat serius mengenai dampak konten digital terhadap perilaku anak-anak. Minimnya pengawasan penggunaan gawai dan akses bebas terhadap konten media sosial dinilai dapat memicu anak meniru aksi berbahaya tanpa memahami risikonya. (Radarsampit.jawapos.com, 7-5-2026)


Lemahnya Pengawasan di Sistem Kapitalisme


Nalar anak yang belum matang membuat mereka mudah meniru apa pun yang dianggap seru, menantang, dan viral di game online maupun media sosial tanpa memahami risiko dan dampaknya. Arus konten digital yang masif telah menjadikan gadget sebagai pengasuh kedua bagi anak.


Ketika pendampingan orang tua lemah, anak lebih mudah terpapar konten berbahaya, kekerasan, pornografi, hingga tren ekstrem yang mengancam keselamatan jiwa mereka. Tampak jelas, peran orang tua sangat penting mendampingi anak terutama di rumah sebagai benteng pertama bagi anak-anak. 


Lingkungan sosial yang permisif dan individualistis membuat kontrol masyarakat terhadap tumbuh kembang anak semakin melemah. Anak-anak dibiarkan bermain dan mengakses dunia digital sendiri tanpa pengawasan yang memadai.


Kehidupan serba boleh (permisif) dan serba bebas (liberal) membuat anak-anak merasa bebas melakukan apa saja tanpa larangan dari orang tua dan masyarakat sekitar. Jika ada yang mengingatkan, mereka mengabaikannya. Kehidupan keluarga yang kurang memperhatikan anak-anak ditambah lemahnya pengawasan masyarakat membuat mereka semakin terjerumus pada sesuatu yang membahayakan dan merugikan mereka. 


Ditambah, posisi negara belum mampu memberikan perlindungan optimal terhadap anak di ruang digital. Pembatasan dan pengawasan konten berbahaya masih lemah, sementara platform digital terus menyebarkan konten demi keuntungan dan trafik semata. Konten-konten dan aplikasi yang merusak tersebut begitu masif dan sangat mudah diakses oleh anak-anak tanpa ada batasan serta filter. Anak, sasaran empuk konten rusak di medsos dan peluang cuan bisnis gurita kapitalisasi dunia. 


Para kapitalis tidak akan memperhatikan, apakah si pengguna aplikasi atau penikmat konten tersebut anak-anak, remaja, atau dewasa? Apakah si penikmat mendapat bahaya dan kerugian atau tidak? Bagi mereka, cuan yang menjadi perhatian utama bukan yang lain. Ada korban dari konten dan aplikasi, itu bukan salah mereka tetapi salah si pengguna. Di alam kapitalis sekuler yang serba bebas, orang bisa bebas melakukan apa saja termasuk cara mencari cuan tidak peduli ada korban atau tidak. 


Sistem kehidupan sekuler kapitalistik menjadikan kebebasan dan keuntungan ekonomi lebih diutamakan dibanding keselamatan generasi. Akibatnya, anak-anak tumbuh dalam lingkungan digital yang minim penjagaan nilai dan akhlak yang membuat mereka rugi dan menjadi korban. Karena itu, butuh negara sebagai pemegang kebijakan agar bisa melindungi anak-anak. Namun, berharap pada kapitalisme untuk menjaga dan melindungi anak hanya angan-angan saja. 


Bagaimana Pandangan Islam? 


Fenomena anak-anak yang meniru tren berbahaya dari game online dan media sosial menjadi alarm serius bagi umat. Di usia ketika akal dan kepribadian mereka belum matang, anak-anak justru dibanjiri konten yang mendorong sensasi, kebebasan tanpa batas, bahkan tindakan yang mengancam keselamatan jiwa. Kondisi ini menunjukkan rapuhnya perlindungan terhadap generasi di tengah derasnya arus digital saat ini.


Islam memandang anak sebagai amanah besar yang wajib dijaga, dididik, dan dibentuk kepribadiannya dengan akidah serta akhlak mulia. Karena itu, Islam tidak menyerahkan pendidikan anak hanya kepada keluarga semata, tetapi menghadirkan sistem kehidupan yang menyeluruh agar lahir generasi yang kuat iman, cerdas, dan terlindungi dari kerusakan pemikiran maupun perilaku. Pendidikan di keluarga, sekolah, kontrol masyarakat, dan negara memiliki peran yang sangat penting dan saling berkelindan. 


Islam menetapkan bahwa anak yang belum balig belum dibebani taklif hukum karena akalnya belum sempurna. Oleh sebab itu, mereka membutuhkan bimbingan dan pengawasan dari orang dewasa agar tumbuh dalam kebaikan serta terhindar dari perilaku yang membahayakan diri maupun orang lain.


Rasulullah saw. bersabda: "Pena diangkat (tidak dicatat dosanya) dari tiga golongan: orang yang tidur sampai ia bangun, anak kecil sampai ia balig (mimpi basah), dan orang gila sampai ia berakal." (HR. Abu Daud, Tirmizi, Nasai dalam Al-Kubrā, Ibnu Majah, dan Ahmad - Sunan Abī Dāwūd - 4403)


Hal ini menunjukkan besarnya tanggung jawab pendidikan dan penjagaan terhadap anak. Orang tua dan wali memiliki kewajiban syar’i untuk mendidik, mengasuh, serta melindungi anak dari segala bentuk kerusakan.


Allah Swt. berfirman dalam QS. At-Tahrim ayat 6: "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan."


Ayat ini menegaskan, bahwa pengasuhan anak bukan sekadar memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga menjaga akidah, akhlak, pola pikir, pola sikap, dan keselamatan mereka dari pengaruh buruk lingkungan maupun media. Dalam Islam, keluarga menjadi benteng pertama dan utama pendidikan anak. 


Selain itu, pendidikan dalam Islam dibangun secara kafah melalui tiga pilar utama: keluarga, masyarakat, dan negara. Keluarga menanamkan akidah dan kepribadian Islam, masyarakat menciptakan lingkungan yang penuh amar makruf nahi mungkar, sementara negara bertanggung jawab menerapkan sistem pendidikan dan aturan yang menjaga generasi dari kerusakan. Dengan sinergi ketiganya, akan terwujud ekosistem yang kondusif bagi tumbuh kembang anak secara optimal.


Khatimah 


Negara dalam sistem Islam berkewajiban mengawasi arus informasi dan menutup segala pintu yang merusak generasi. Konten yang mengandung kekerasan, kemaksiatan, pornografi, maupun tren berbahaya tidak akan dibiarkan bebas beredar atas nama kebebasan. Sebaliknya, negara akan memperbanyak konten edukatif dan membangun media yang membentuk keimanan, ilmu, dan peradaban mulia bagi anak agar tumbuh menjadi generasi yang hebat dan cemerlang. 


Oleh karena itu, penerapan Islam secara kafah akan melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kokoh iman dan akhlaknya, serta memiliki ilmu dan skill yang mumpuni di bidangnya masing-masing karena negara memfasilitasi dan sistem pendidikan dalam Islam membentuknya. 


Generasi seperti inilah yang akan mampu menghadapi perkembangan teknologi tanpa kehilangan arah hidup, serta menjadi penjaga peradaban Islam yang mulia. Teknologi, menjadi sarana mereka untuk lebih dekat, bertakwa, dan taat kepada syariat, sarana dakwah, dan menebar manfaat sebanyak-banyaknya untuk umat. Wallahualam bissawab [Dara/MKC]