Alt Title

Freestyle Mengancam Jiwa Peringatan bagi Anak

Freestyle Mengancam Jiwa Peringatan bagi Anak



Adapun negara berkewajiban memberikan perlindungan

dalam membatasi secara ketat berbagai informasi dan tayangan yang tidak bermanfaat

______________________________


Penulis Aksarana Citra 

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Freestyle menurut bahasa merupakan gaya bebas yang merujuk pada aktivitas improvisasi tanpa aturan kaku dan populer dalam olahraga seperti sepak bola, renang, dan BMX. Namun, kini tren freestyle merebak di kalangan anak-anak terutama gen Alpha. Di mana gaya tersebut terinspirasi dari game online Free Fireo.


Tren ini berbahaya bagi anak karena gerakan tersebut terbilang ekstrem seperti salto, salto belakang, atau posisi tubuh yang tidak biasa yang kemudian ditiru oleh anak-anak di dunia nyata. Selain merebak dari game online, tren ini menyebar luas lewat platform video pendek seperti Tik tok, Instagram Reels, dan YouTube Shorts.


Gerakan "sujud freestyle" merupakan salah satu yang paling disorot karena menggabungkan gerakan ibadah dengan gerakan ekstrem berbahaya. Gerakan ini termasuk gerakan yang paling viral. Aksi handstand saat sujud yang terinspirasi dari emote game mobile.


Dua orang bocah meregang nyawa diduga melakukan aksi freestyle yang terinspirasi dari game online. Bocah laki-laki yang bernama Hamdan Izan Wadi berumur 8 tahun. Asal Desa Lenek Baru, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat mengalami cedera parah di bagian leher dan diduga lehernya patah, korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, setelah melakukan perawatan, nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia pada Minggu 3 Mei 2026. 


Selain Hamdan korban lain yang berinisial F seorang siswa TK meninggal dunia setelah melakukan gerakan yang sama. Korban mengalami cedera leher yang fatal dan akhirnya meninggal dunia. 


Karena sudah sangat meresahkan dan memakan korban, kepolisian, sekolah, dinas pendidikan, psikolog anak hingga KPAI memberi imbauan kepada orang tua untuk lebih mengawasi penggunaan Hape media sosial dan tontonan anak


Namun, yang menjadi pertanyaan apakah akan efektif hanya dengan imbauan, dan apakah tidak akan terulang kejadian ini. Karena sudah berbagai peristiwa yang pernah viral di masanya banyak yang merenggut nyawa, contohnya dulu viral foto selfie di tempat ekstrem. Saat itu banyak yang menjadi korban, bukan hanya anak banyak orang dewasa. 


Anak-anak rentang usia usia 2 tahun hingga remaja memang rentan mencontoh apa yang menurut mereka menarik. Nalar anak belum sepenuhnya sempurnap membuat mereka sering mengikuti apa yang mereka lihat dan dianggap menarik seperti pada Game online dan sosial media. Belum lagi rendahnya peran orang tua pada kehidupan anak, pendampingan yang kurang, belum lagi kemudahan untuk mengakses informasi hiburan yang berpotensi merusak dan berbahaya. 


Banyak orang tua kini lebih sibuk untuk bekerja dalam memenuhi kebutuhan sandang pangan papan. Banyak orang tua lebih banyak menghabiskan waktunya di tempat kerja dibanding di rumah saat anak membutuhkan pendampingan pendidikan dan perhatian, energi orang tua telah habis karena beban kerja yang tinggi serta pemenuhan kebutuhan yang tidak pernah tercukupi. 


Berbagai peristiwa yang terjadi dewasa ini tidak lepas dari sistem ekonomi kapitalis, yang menjadi tatanan hidup bagi masyarakat modern. Sistem yang lahir dari buah pikir manusia yang serakah materialistis dan menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama sistem ini telah menciptakan jurang pemisah yang begitu nyata antara pemilik modal dan rakyat jelata.


Karena bagi rakyat kecil berkerja bukan lagi menjadi sebuah keinginan, melainkan menjadi tuntutan hidup yang harus dipenuhi dan sebuah keharusan bukan lagi pilihan. Orang tua akhirnya dipaksa untuk terus berjuang demi memenuhi kebutuhan hidup yang semakin sulit dijangkau. Sementara itu bagi para Kapitalis, keuntungan dan penumpukan harta menjadi orientasi utama, meskipun harus mengorbankan kesejahteraan banyak orang.


Akibatnya ketimpangan melebar, keadilan sosial sulit digapai dan manusia hidup dipenuhi dengan tekanan dan persaingan yang tidak manusiawi. Anak-anak tumbuh tanpa peran orang tua sebagai pembimbing dan banyak anak yang terjerumus oleh tontonan dari gawai mereka, bahkan banyak anak yang lebih nurut dengan quotes yang di sajikan di video platform dibanding nasihat orang tua. Sedangkan apa yang disajikan di platform video bahkan game banyak yang merusak akal dan pikiran mereka.


Akhirnya anak-anak yang hidup di tengah sistem ini menjadi korban. Di era modern ini, berbagai hiburan digital seperti game online terus diproduksi dan di pasarkan secara masif demi meraih keuntungan sebesar-besarnya. Akibatnya anak anak menjadi sasaran empuk arus hiburan yang sering kali membuat mereka lalai terhadap kewajiban sekolah pendidikan bahkan kehidupan sosial bahkan nyawanya.


Paparan game online berlebih dapat mempengaruhi pola pikir perilaku dan kesehatan anak. Waktu yang yang seharusnya digunakan untuk belajar, berinteraksi dengan keluarga atau mengembangkan potensi diri justru habis di depan layar. Dalam sistem Kapitalisme, keuntungan materi sering kali lebih diutamakan dibanding keselamatan moral dan masa depan generasi penerus bangsa, sehingga anak-anak tumbuh di tengah lingkungan yang minim perlindungan dari dampak buruk perkembangan teknologi dan industri hiburan digital.


Dalam sistem Islam, anak anak yang belum baligh tidak dibebankan hukum syariat (taklif hukum) kepada mereka, mereka adalah golongan yang masih butuh bimbingan, pendidikan, pengawasan, pembinaan, dan pendampingan dari orang tua maupun lingkungan. Anak-anak dalam sistem Islam sudah diajari oleh tsaqafah dan akidah Islam sejak dini. Dalam Islam, anak-anak diarahkan pada kebaikan dan kemaslahatan. 


Orang tua berperan aktif dalam keseharian anak anak dari mendidik dan mengasuh serta memberikan perlindungan dari segala bentuk bahaya yang mengancam akal pikiran dan jiwa anak. 


Pilar utama dalam pendidikan pada Islam yakni orang tua, lingkungan dan negara. Ketiganya saling berkoordinasi dan saling support agar keberlangsungan generasi dapat terjaga. Orang tua sebagai madrasah pertama bagi anak-anak dalam menanamkan akidah, akhlak, dan kepribadian Islam sejak dini. Lingkungan masyarakat pun memiliki peranan penting dalam menciptakan suasana yang kondusif dan mendukung dalam tumbuhnya kebiasaan baik, saling menasehati dalam kebaikan, serta menjaga generasi dari pengaruh buruk. 


Adapun negara berkewajiban memberikan perlindungan dalam membatasi secara ketat berbagai informasi dan tayangan yang tidak bermanfaat, terlebih dapat merusak moral dan membahayakan akal dan jiwa generasi. Selain itu negara berkewajiban memberikan sistem pendidikan yang berlandaskan syariat Islam sehingga terwujud ekosistem yang aman, sehat, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak secara optimal, baik dari sisi intelektual, mental, dan spiritual.


Negara akan menyuguhkan tayangan konten yang edukatif, ilmu pengetahuan, serta media yang mendidik dan membangun karakter. Maka demikian, anak-anak tidak hanya tumbuh cerdas secara akademik tapi tumbuh dengan kepribadian Islam memiliki akhlak mulia, dan memiliki semangat untuk membangun peradaban Islam yang mulia. Wallahualam bissawab.