Alt Title

Pendidikan Tinggi Jangan Sekadar Menjadi Pemasok Industri

Pendidikan Tinggi Jangan Sekadar Menjadi Pemasok Industri




Selama pendidikan masih dipandang sebagai alat industri

kampus akan terus kehilangan fungsi utamanya sebagai pusat pembentukan manusia dan peradaban


______________________


Penulis Neni Maryani

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Wacana penghapusan jurusan kuliah yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri kembali memunculkan perdebatan tentang arah pendidikan tinggi di Indonesia. (kemenag.go.id


Pemerintah melalui Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Badri Munir Sukoco menyampaikan bahwa jurusan perkuliahan sebaiknya menyesuaikan kebutuhan dunia masa depan demi mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional. Pernyataan ini memunculkan kekhawatiran bahwa pendidikan tinggi semakin diarahkan hanya sebagai alat pemenuhan kebutuhan pasar kerja dan industri.


Di sisi lain, sejumlah perguruan tinggi menyampaikan sikap berbeda. Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Universitas Islam Malang (Unisma) menolak penutupan program studi karena dianggap tidak sesuai pasar. Mereka menegaskan bahwa kampus bukan pabrik pekerja.


Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) memilih pendekatan penyesuaian kurikulum dibanding menutup program studi. Sementara Universitas Gadjah Mada (UGM) mengaku rutin mengevaluasi program studi dan terbuka terhadap kemungkinan merger, pembukaan, maupun penutupan jurusan sesuai kebutuhan.(nasional.kompas.com, 29-04-2026)


Perdebatan ini sebenarnya menunjukkan persoalan yang lebih mendasar, yaitu tentang orientasi pendidikan dalam sistem saat ini. Apakah pendidikan memang bertujuan membentuk manusia berkualitas yang mampu melayani masyarakat dan membangun peradaban, atau sekadar mencetak tenaga kerja sesuai kebutuhan industri?


Realitas hari ini menunjukkan bahwa pendidikan tinggi semakin diarahkan mengikuti logika pasar. Jurusan dianggap bernilai jika mampu menghasilkan lulusan yang cepat terserap industri. Sebaliknya, jurusan yang tidak memiliki nilai ekonomi tinggi mulai dipandang tidak relevan. Akibatnya, ukuran keberhasilan pendidikan menjadi sempit, yakni sebatas seberapa besar kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan dunia kerja.


Padahal pendidikan sejatinya memiliki fungsi jauh lebih besar daripada sekadar pemasok tenaga kerja. Pendidikan adalah sarana membentuk pola pikir, kepribadian, kepemimpinan, ilmu pengetahuan, dan peradaban manusia. Ketika pendidikan hanya tunduk pada kebutuhan industri, arah pembentukan manusia ikut menyempit menjadi sekadar sumber daya ekonomi.


Kondisi ini tidak lepas dari penerapan sistem liberalisme-sekuler dalam tata kelola pendidikan. Dalam sistem kapitalisme, negara cenderung memosisikan pendidikan sebagai instrumen ekonomi. Perguruan tinggi dituntut menyesuaikan diri dengan pasar agar menghasilkan lulusan yang “kompetitif” dan “siap kerja”. Akibatnya, kampus didorong mengikuti permintaan industri, bukan kebutuhan hakiki masyarakat.


Liberalisme juga menjadikan negara perlahan melepaskan tanggung jawab penuh terhadap pendidikan. Negara lebih banyak bertindak sebagai regulator daripada pengurus utama pendidikan. Perguruan tinggi akhirnya dipaksa mencari relevansi pasar agar tetap bertahan. Tidak heran jika banyak kampus berlomba membuka program studi yang sedang tren industri, sementara bidang ilmu yang dianggap kurang menguntungkan mulai terpinggirkan.


Padahal kebutuhan masyarakat tidak selalu identik dengan kebutuhan industri. Masyarakat tetap membutuhkan ahli pendidikan, ahli sosial, ahli sejarah, ahli bahasa, ahli pertanian, ahli syariah, ahli kesehatan, hingga ilmuwan dasar yang mungkin tidak langsung menghasilkan keuntungan ekonomi besar. Jika semua diukur dengan logika pasar, banyak bidang strategis akan kehilangan perhatian.


Lebih berbahaya lagi, ketika pendidikan tunduk pada industri, arah keilmuan suatu bangsa bisa dipengaruhi kepentingan pemilik modal. Kurikulum berubah mengikuti kebutuhan pasar global, bukan kebutuhan rakyat. Kampus akhirnya kehilangan independensinya sebagai pusat ilmu pengetahuan dan pembentukan peradaban.


Kebijakan yang lahir sering bersifat reaktif dan pragmatis. Ketika industri membutuhkan bidang tertentu, kampus didorong membuka jurusan terkait. Ketika kebutuhan pasar berubah, jurusan lain dianggap tidak penting. Akibatnya, pendidikan kehilangan arah jangka panjang dan hanya menjadi alat memenuhi kebutuhan ekonomi sesaat.


Islam memandang pendidikan dengan cara yang sangat berbeda. Dalam Islam, pendidikan bukan alat industri, melainkan sarana membangun manusia yang beriman, berilmu, dan mampu menjalankan perannya di tengah masyarakat. Negara dalam sistem Islam memiliki tanggung jawab langsung terhadap pendidikan, mulai dari visi, kurikulum, pembiayaan, hingga penyediaan sarana dan tenaga pengajar.


Negara tidak menyerahkan arah pendidikan kepada mekanisme pasar atau tekanan industri. Sebaliknya, negara yang menentukan kebutuhan sumber daya manusia berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Negara akan mencetak ahli di berbagai bidang sesuai kebutuhan pelayanan terhadap rakyat, bukan sekadar kebutuhan ekonomi korporasi.


Karena tugas utama negara dalam Islam adalah mengurus urusan rakyat. Sebab itu, negara membutuhkan banyak tenaga ahli untuk menjalankan fungsi tersebut. Negara membutuhkan dokter untuk pelayanan kesehatan, ahli pertanian untuk ketahanan pangan, ahli teknik untuk pembangunan infrastruktur, ahli pendidikan untuk mencerdaskan umat, ahli syariah untuk menjaga hukum Islam, dan berbagai bidang lainnya yang semuanya diarahkan demi kemaslahatan masyarakat.


Dengan konsep ini, pendidikan tinggi tidak akan dipaksa tunduk kepada kepentingan industri. Negara justru hadir sebagai penanggung jawab utama pendidikan sehingga kampus mampu berkembang secara independen dan fokus mencetak generasi berkualitas.


Selain itu, negara dalam Islam juga mandiri dalam pembiayaan pendidikan. Pendidikan tidak bergantung pada kepentingan investor, tekanan asing, maupun kepentingan pasar global. Negara memiliki sumber pemasukan yang diatur syariat untuk menjamin pendidikan dapat berjalan secara optimal dan merata.


Sistem pendidikan Islam juga tidak memisahkan ilmu dari nilai-nilai keimanan. Ilmu pengetahuan diarahkan untuk kemaslahatan manusia dan mendekatkan diri kepada Allah, bukan semata alat meraih keuntungan materi. Dengan demikian, lahirlah generasi yang bukan hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan spiritual.


Allah Swt. berfirman dalam surah Al-Mujadilah ayat 11: “Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.”


Ayat ini menunjukkan betapa Islam memuliakan ilmu dan orang-orang berilmu. Pendidikan dalam Islam tidak dibangun untuk melayani kepentingan pasar semata, tetapi untuk membangun kemuliaan manusia dan peradaban.


Karena itu, persoalan pendidikan tinggi hari ini tidak cukup diselesaikan dengan sekadar revisi kurikulum atau evaluasi jurusan. Masalah utamanya terletak pada arah sistem pendidikan yang dibangun di atas paradigma kapitalisme. Selama pendidikan masih dipandang sebagai alat industri, kampus akan terus kehilangan fungsi utamanya sebagai pusat pembentukan manusia dan peradaban.


Sudah saatnya pendidikan dikembalikan pada tujuan hakikinya, yaitu mencetak manusia berkualitas yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjalankan kehidupannya sesuai tuntunan Allah Swt.. Hal itu dapat terwujud melalui sistem pendidikan Islam yang diterapkan secara kafah. Di mana negara benar-benar bertanggung jawab penuh terhadap pendidikan dan menjadikannya sebagai bagian penting dalam pelayanan terhadap rakyat. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]