Alt Title

Mewaspadai Upaya Pengalihan Fungsi Pesantren

Mewaspadai Upaya Pengalihan Fungsi Pesantren



Namun, seiring kuatnya cengkeraman kapitalisme-sekuler dalam segala aspek kehidupan

termasuk dalam bidang pendidikan, tampaknya ada upaya  menggeser peran dan fungsi pesantren

_________________________


Penulis Latifah 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Dakwah Islam


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Menko Muhaimin saat mengunjungi Ponpes Al-Ittfaq dalam rangka kunjungan kerja serta penyerahan bantuan bagi masyarakat Kabupaten Bandung, mengungkapkan bahwa Ponpes Al-Ittfaq telah menjadi contoh nyata keberhasilan pemberdayaan masyarakat yang terintegrasi ekonomi produktif.


Ponpes ini menjadi satu ekosistem dari lembaga pendidikan. Dimulai dari belajar lalu praktik, akhirnya menjadi pusat ekonomi sekaligus pusat pendidikan, bahkan kini berkembang menjadi pusat pelatihan dan bisnis dengan ekosistem yang lengkap," ujarnya. (Bandung.go.id, 05-11-2025)


Secara historis, pesantren telah menorehkan kontribusinya dalam perkembangan di negeri ini. Pesantren menjadi andalan untuk menempa generasi menjadi pribadi yang kuat dan kukuh dalam keimanan, menguasai berbagai ilmu, berlimpah amal ibadah serta sangat bergelora dalam perjuangan agama Allah Swt..


Alih Peran Pesantren dalam Sistem Sekuler Kapitalis


Sejak awal pertumbuhannya, peran utama pesantren adalah membina santri supaya menguasai tsaqafah Islam (tafaquh fiddin) dan mencetak kader-kader ulama dan turut mencerdaskan masyarakat Indonesia, serta menjadi benteng pertahanan umat dari ancaman bahaya berbagai penyesatan.


Selain kehadirannya sangat dirasakan umat, lembaga ini dianggap sebagai institusi pendidikan yang tidak berorientasi keuntungan (materi). Langkah perjuangannya penuh keikhlasan semata untuk meninggikan kalimat Allah, mencerdaskan umat pada pemahaman yang benar dan mengajak mereka untuk patuh pada syariat-Nya. Pesantren bukan hanya menempa generasi yang salih melainkan turut melahirkan generasi peduli masa depan umat dan agamanya, generasi yang siap melanjutkan perjuangan para pendahulunya.


Namun, seiring kuatnya cengkeraman kapitalisme-sekuler dalam segala aspek kehidupan termasuk dalam bidang pendidikan, tampaknya ada upaya  menggeser peran dan fungsi pesantren sebagai institusi pencetak generasi tafaquh fiddin. Semula murni mengkader generasi ulama dengan memperdalam ilmu dan tsaqafah Islam, kini pesantren diprogramkan berdaya secara ekonomi. 


Para santri tak lagi sibuk dengan hafalan Al-Qur'an, hadis, fikih, dan berbagai bidang ilmu Islam, tetapi juga fokus membuat produk yang bernilai ekonomis sebagai kepanjangan dari program pemerintah dengan One Product One Pesantren (OPOP)nya. 


Pada 1980-an melalui Pusat Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), dunia pesantren memperoleh tambahan fungsi yaitu sebagai pusat pemberdayaan masyarakat, alhasil banyak pesantren yang dijadikan uji coba untuk program pemberdayaan masyarakat. Pada era 2000-an, pesantren kembali memperoleh tambahan fungsi, yaitu sebagai pusat pengembangan ekonomi kerakyatan.


Program pemberdayaan ekonomi santri di lingkungan pesantren makin masif dijalankan dalam rangka menguatkan ekonomi nasional. Program ini tidak bisa dilepaskan dari kondisi keterpurukan ekonomi negara dan kemiskinan sistemis yang terus melanda negeri, hal itulah yang melatar belakangi pemerintah mendorong untuk semua lini berdaya secara ekonomi.


Atas nama pemberdayaan masyarakat pesantren harus berjibaku menyejahterakan dirinya dan masyarakat. Seberapa keras upaya pesantren memberdayakan masyarakat, tetap tidak mungkin dapat menjangkau seluruh masyarakat. Hal ini justru bentuk pengalihan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan oleh negara diserahkan kepada pesantren.


Pengalihan tanggung jawab itu bermuara pada sistem kapitalisme-sekuler. Sistem buatan manusia, datang dari ideologi kufur yang nyatanya digunakan dalam menjalankan roda pemerintahan berikut kebijakan negara. Maka selama  bangsa ini diatur oleh sistem tersebut, negara akan sulit mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan.


Jika benar ingin memperbaiki perekonomian maka harus mengganti fondasi bangunan ekonomi kapitalisme dengan bangunan ekonomi Islam yang menjadikan syariat Islam kafah sebagai acuan dalam mengatur perekonomian negara.


Negara Islam Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat dan Pesantren


Dalam Islam, negara sebagai pemegang mandat rakyat  akan mengelola kepemilikan umum kemudian hasilnya akan dikembalikan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat. Negara pun akan mengejar pertumbuhan ekonomi dengan cara mengelola sumber-sumber ekonomi riil sehingga kekayaan berputar secara alami. Bukan pada segelintir orang kaya saja seperti saat ini.


Pengelolaan SDA di tangan negara tidak hanya akan berkontribusi pada amannya penyediaan komoditas primer untuk kepentingan perekonomian negara, melainkan menjadi sumber pemasukan negara yang melimpah pada pos harta milik umum.


Islam memiliki sistem komperhensif dalam mengatur sumber-sumber pendapatan serta pengeluaran negara. Di antaranya adalah pos kharaj, zakat dan SDA seperti tambang yang meliputi emas, perak, nikel, minyak, gas dan batu bara yang itu semua masuk dalam kategori kepemilikan umum dengan hak pengelolaannya ada di tangan negara. Dengan pengelolaan SDA secara terpusat, maka suatu keniscayaan memajukan perekonomian rakyat hingga tak perlu membebani rakyat ataupun lembaga pendidikan. 


Itulah wujud tanggung jawab hakiki negara. Bukan semata mengurus dan mengatur kepentingan publik tapi juga bertanggung jawab dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan primer rakyat mulai dari sandang, papan, dan pangan, serta kebutuhan dasar kolektif seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan.


Negara tidak akan membebani pesantren dengan menjadikan mereka menopang ekonomi. Ini karena di dalam Islam negara bertanggung jawab dalam membangun ekonomi yang mandiri dan kuat dengan menerapkan sistem ekonomi Islam di bawah naungan Khil4fah. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]