Alt Title

Jembatan Muaro Jambi Rusak Parah: Potret Kacaunya Pengelolaan Infrastruktur dalam Kapitalisme

Jembatan Muaro Jambi Rusak Parah: Potret Kacaunya Pengelolaan Infrastruktur dalam Kapitalisme




Kapitalisme menjerat pembangunan infrastruktur pada skema pendanaan yang berorientasi keuntungan

seperti utang, investasi swasta, atau kerja sama jangka panjang

_________________________


Penulis Tri Wahyuningsih, S.Pi

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kerusakan jembatan di Desa Muaro Pijoan, Kabupaten Muaro Jambi, kembali menyeruak ke permukaan. Dalam laporan Detik (20-11-2025), terlihat betapa parah kondisi jembatan yang sehari-hari digunakan masyarakat untuk bekerja, sekolah, berdagang, dan mengakses layanan publik lainnya.

 

Papan jembatan berlubang, balok penyangga rapuh, dan risiko kecelakaan selalu mengintai setiap kendaraan yang melintas. Meski begitu, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatra Selatan menyatakan bahwa perbaikan baru dapat masuk ke dalam anggaran 2026. Artinya, masyarakat harus menunggu setidaknya satu tahun, padahal bahaya sudah berada di depan mata.


Fakta ini hanya satu potret dalam rangkaian panjang persoalan infrastruktur di negeri ini. Ketika fasilitas vital harus menunggu siklus anggaran yang lambat, ketika keselamatan rakyat berada di antrean administrasi, ketika nyawa manusia dianggap bisa menunggu “tahun anggaran berikutnya”, maka sudah sangat jelas ada kerusakan mendasar dalam paradigma pengelolaan negara.


Kekacauan Sistem Infrastruktur dalam Paradigma Kapitalistik


Permasalahan infrastruktur tidak pernah berdiri sendiri. Ia tumbuh dari akar sistem yang menempatkan pembangunan sebagai proyek, bukan amanah. Dalam kapitalisme, seluruh aktivitas pemerintah dipaksa mengikuti logika profit, efisiensi biaya, dan kepentingan politik. Infrastruktur pun berubah menjadi komoditas yang dinilai dari besarnya proyek, bukan urgensi keselamatan rakyat.


Pola ini mendorong tender murah yang mengorbankan kualitas, menyuburkan subkontrak yang menghilangkan akuntabilitas, serta mendorong proyek besar demi citra politik sementara pemeliharaan jangka panjang diabaikan. Jembatan, jalan, dan fasilitas publik lain akhirnya rapuh bukan karena usia, tetapi karena dibangun dengan orientasi serapan anggaran, bukan keberlanjutan.


Tidak berhenti sampai di situ, kapitalisme menjerat pembangunan infrastruktur pada skema pendanaan yang berorientasi keuntungan, seperti utang, investasi swasta, atau kerja sama jangka panjang yang mengunci negara pada kewajiban finansial, bukan kewajiban pelayanan. Maka ketika masyarakat membutuhkan perbaikan mendesak, negara justru terpenjara oleh prosedur fiskal dan politik. Muaro Jambi hari ini merasakan langsung akibatnya: jembatan rusak harus menunggu setahun lagi, sementara bahaya tetap menghantui setiap hari.


Lebih dalam lagi, hubungan negara dan rakyat dalam sistem kapitalistik bersifat transaksional. Negara mengurus rakyat sebatas kepentingan politik dan ekonomi, bukan sebagai amanah yang wajib dijaga dengan seluruh daya. Itulah sebabnya pelayanan publik sering kalah dari tarik-menarik kepentingan elite, investor, dan mekanisme birokrasi yang panjang.


Infrastruktur sebagai Amanah, Bukan Proyek


Islam menawarkan cara pandang yang sepenuhnya berbeda dalam mengelola infrastruktur. Dalam sistem pemerintahan Islam, pemimpin adalah raa’in—pengurus urusan rakyat—bukan penguasa yang mengatur anggaran berdasarkan kepentingan politik atau kalkulasi elektoral.

 

Infrastruktur bukan ornamen kampanye, bukan pula komoditas yang boleh ditunda, dilepas, atau dinegosiasikan. Ia adalah kebutuhan publik yang wajib dipenuhi negara tanpa syarat, tanpa harus menunggu musim anggaran, dan tanpa menakar untung atau rugi. Keselamatan rakyat adalah prioritas yang hukumnya mengikat, bukan sekadar visi misi.


Negara Islam memiliki mekanisme pendanaan yang jelas melalui Baitulmal. Pos khusus untuk pelayanan publik, termasuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur, dikelola secara ketat dan amanah. Ketika dana tidak mencukupi, negara memiliki kewenangan syar’i untuk memobilisasi harta orang-orang kaya melalui mekanisme wajib, bukan donasi spontan atau partisipasi sukarela seperti dalam sistem kapitalisme.

 

Dengan demikian, pelayanan publik tidak pernah macet hanya karena kurang anggaran. Tidak ada alasan bagi seorang pemimpin untuk menunda perbaikan ketika nyawa rakyat terancam; syariat memerintahkan negara untuk bertindak cepat.


Syariat juga menutup pintu korupsi dari akar. Sistem tender yang menjadi ladang permainan kapital dalam demokrasi tidak dikenal dalam pemerintahan Islam. Kontraktor wajib memegang amanah, bekerja dengan kualitas terbaik, dan bertanggung jawab langsung bila terjadi cacat pembangunan. 

 

Negara mengawasi pekerjaan melalui struktur pemerintahan yang sederhana, efisien, dan berorientasi pada pelayanan, bukan melalui birokrasi yang berlapis-lapis. Semua kebijakan lahir bukan karena tekanan politik, tetapi karena kewajiban moral dan hukum yang kelak harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

 

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Sejarah pun mencatat bagaimana negara Islam membuktikan keunggulannya dalam membangun infrastruktur. Pada masa Khalifah Umar bin Khaththab, dibangun ribuan kilometer jalan, kanal, jembatan, dan pos perbatasan yang memperlancar distribusi pangan, perdagangan, dan keamanan.

 

Pada masa Khalifah Al-Mu’tashim, berdirilah kota-kota militer dengan sistem air bersih dan drainase yang maju, mengungguli peradaban lain di masanya. Di Andalusia, Daulah Umayyah membangun jembatan Al-Qaná¹­arah dengan struktur kokoh yang mampu bertahan ratusan tahun. Di era Abbasiyah, proyek-proyek besar seperti saluran irigasi Nahr Isa menopang pertanian jutaan rakyat tanpa sekali pun melibatkan skema utang atau proyek yang berorientasi laba.


Mengapa bisa kokoh dan bertahan begitu lama? Karena ia dibangun dengan ruh amanah. Sistemnya tidak tunduk kepada kepentingan pasar atau kelompok pemodal, tetapi pada syariat yang mewajibkan pemimpin menjaga rakyat seperti ia menjaga dirinya sendiri. Setiap keputusan lahir dari ketakwaan, bukan kalkulasi keuntungan.


Karena itu, persoalan jembatan rusak di Muaro Jambi dan berbagai kekacauan infrastruktur di negeri ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan memperbaiki bentangan papan, menambah dana perawatan, atau merombak prosedur tender. Akar persoalan berada pada paradigma pembangunan itu sendiri. Selama infrastruktur dikendalikan oleh logika kapitalisme yang memandang anggaran sebagai angka dan proyek sebagai peluang profit, maka masalah akan terus berulang.


Solusi sejati adalah perubahan paradigma, beralih dari sistem kapitalistik menuju sistem kehidupan Islam yang menjadikan pelayanan publik sebagai misi utama negara, bukan sekadar janji anggaran atau proyek tahunan.

 

Ini bukan romantisme sejarah, melainkan realitas yang terbukti dalam ribuan catatan peradaban: bahwa ketika syariat diterapkan secara menyeluruh, negara mampu membangun infrastruktur yang kuat, aman, dan menyejahterakan, serta mengantarkan masyarakat menuju peradaban yang lebih adil dan manusiawi. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]