Alt Title

Jebakan Narkoba: Ancaman bagi Generasi Muda

Jebakan Narkoba: Ancaman bagi Generasi Muda

 


Kurangnya pengawasan serta minimnya edukasi mengenai bahaya narkoba di sekolah-sekolah 

menunjukkan bahwa pengawasan negara belum mampu memberikan efek jera atau pencegahan yang kuat


_________________________


Penulis Nuril Ma’rifatur Rohmah

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Peristiwa keterlibatannya siswa SMP dalam penyalahgunaan narkoba seharusnya menjadi peringatan yang serius di dalam dunia pendidikan saat ini.


Di usia mereka yang harusnya disibukkan dengan belajar dan membangun karakter. Kini, sebagian mereka justru terjerumus dalam lingkaran berbahaya yang mengancam masa depan mereka. Kejadian ini menuntut perhatian dan tindakan tegas dari sekolah, keluarga dan masyarakat.


Sebanyak 15 siswa SMP di Surabaya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Kejadian itu teridentifikasi saat BNNP Jawa timur melakukan tes urine secara acak di jalan kunti, kecamatan semampir, Surabaya. Jalan kunti tersebut terkenal sebagai kampung narkoba, tempat itu diduga kerap dimanfaatkan untuk transaksi narkoba dan pesta sabu.


Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Budi Mulyanto bersama tim mengungkapkan awalnya hanya melakukan penggerebekan di kawasan itu. Kemudian timnya melakukan tes urine di SMA dan SMP yang dekat dengan lokasi tersebut, dan mengambil kurang lebih sampling 50 siswa. Dari hasil pengetesan urine tersebut, ditemukan 15 pelajar SMP yang positif sebagai pengguna narkoba. Ini adalah suatu keprihatinan yang harus di rumuskan bersama. (cnnindonesia.com, 14-11-25)


Jika keberadaan kampung narkoba di wilayah-wilayah yang menjadi pusat transaksi, penyimpanan atau penggunaan narkoba dibiarkan, tentu akan menjadi ancaman besar bagi perkembangan generasi muda saat ini. Karena, remaja adalah kelompok yang paling mudah terpengaruh oleh lingkungan sekitar. Remaja akan menjadi target sasaran empuk sebab mudah dipengaruhi dan kepolosannya dijadikan kurir atau pengguna awal.


Ketika mereka tumbuh di wilayah yang terkenal sebagai kampung narkoba, dengan tidak sadar mereka akan menyaksikan berbagai transaksi narkoba, penggunaan, bahkan gaya hidup para pengedar narkoba sebagai sesuatu yang "biasa". Penormalisasian ini sangat berbahaya karena bisa membuat mereka kehilangan rasa takut dan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba akan hilang. Aturan moral mulai terkikis dan perbuatan haram dianggap biasa.


Tidak hanya itu, hilangnya nilai keimanan dan kebahagiaan hakiki yang terjadi pada remaja menjadi salah satu penyebab utama yang membuat mereka gampang terbawa arus dalam penyalahgunaan narkoba. Pada saat pencarian jati diri, remaja seringkali mengalami kegelisahan batin, tekanan terhadap lingkungan, dan rasa ingin tahu yang tinggi.


Ketika akidah sebagai pondasi tidak kuat, mereka akan kehilangan kontrol diri. Tanpa sadar mereka akan menganggap bahwa penggunaan narkoba adalah perbuatan yang tidak dilarang dan tidak merusak akal. Remaja lebih mudah terpengaruh ajakan teman dan terpengaruh rasa penasarannya.


Karena, di zaman ini narkoba tidak lagi beredar secara sembunyi- sembunyi. Pengedar mengambil peluang dari berbagai celah, mulai dari lingkungan sekolah, pusat- pusat keramaian hingga media sosial. Cara yang tersusun rapi ini membuat narkoba mudah di jangkau oleh siapa saja termasuk para remaja yang masih duduk di bangku SMP. Ketika stok narkoba tersedia secara terbuka dan aksesnya mudah, potensi terpapar resikonya juga semakin besar.

 

Begitu pula dengan lemahnya pengawasan negara, peredaran narkoba yang semakin merajalela memperlihatkan bahwa kebijakan-kebijakan dan kontrol negara saat ini belum optimal. Pemberian sanksi hukuman sering kali hanya menjangkau level bawah yakni pengguna dan pengedar, sementara sindikat narkoba berskala besar terus berjalan.


Kurangnya pengawasan serta minimnya edukasi mengenai bahaya narkoba di sekolah-sekolah menunjukkan bahwa pengawasan negara belum mampu memberikan efek jera atau pencegahan yang kuat. Semua ini bukan sekedar lemahnya penegakan hukum, melainkan gagalnya sistem kapitalisme sekuler yang menjauhkan agama dari kehidupan, sehingga tidak mampu dalam menjaga moral dan akal manusia.


Selain itu, kebebasan berperilaku juga diprioritaskan tanpa memikirkan halal haram. Asalkan memberikan keuntungan, jalan kemaksiatan pun dibuka lebar. Tidak peduli dampaknya untuk masa depan generasi.


Dalam Islam, Negara memikul tanggung jawab besar dalam menjaga generasi muda. Negara harus memberikan perlindungan kepada remaja dari bahaya narkoba dan segala hal yang berpotensi dapat menghancurkan generasi karena perlindungan maksimal dari negara yang akan mempersulit gerak peredaran narkoba.


Begitu pula dengan penguatan nilai keimanan dalam keluarga dan dunia pendidikan untuk mencegah remaja terjerumus dalam penggunaan narkoba. Di lingkungan keluarga, orang tua harus mewujudkan komunikasi yang penuh kasih, memberi contoh teladan dalam beribadah, dan memberikan pemahaman kepada anak bahwa kebahagiaan sejati itu tidak datang dari kesenangan yang sementara, melainkan dengan kedekatan dan ketaatan kepada Allah.


Allah Swt. berfirman: “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan.” (TQS. Al-Baqarah: 195)


Sudah jelas dampak narkoba akan merusak tubuh, akal, masa depan, dan keluarga. Ayat ini melarang perbuatan apa pun yang membawa kepada kehancuran diri. Karena dengan iman yang kuat, kemungkaran seperti narkoba tidak akan dibiarkan merajalela. Setiap dari orang tua, guru, masyarakat, hingga negara wajib hadir sebagai penjaga yang saling menguatkan dalam menutup pintu-pintu kehancuran.


Semoga dengan kekuatan iman, tanggung jawab keluarga, dukungan lingkungan, dan peran negara yang tegas. Kita mampu mewujudkan generasi yang terlindungi, generasi yang mempunyai penjagaan diri, dan generasi yang berakhlak kuat untuk menolak jebakan narkoba serta kerusakan zaman.


Sudah saatnya Islam dijadikan landasan dalam segala persoalan kehidupan, termasuk memberantas narkoba dan melindungi generasi dari kerusakan moral akibat penyalahgunaan narkoba. Tentunya semua akan terwujud jika negara menerapkan sistem Islam secara kaffah dalam naungan Daulah. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]