Alt Title
Pembantaian Masih Terjadi di P4lestina

Pembantaian Masih Terjadi di P4lestina



Kaum muslim harus bersatu padu agar menjadi sebuah kekuatan

dengan dasarnya yang sama, yaitu kekuatan akidah Islam

______________________________


Penulis Mulyaningsih

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pemerhati Anak & Keluarga


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Baru saja kita bergembira karena Iduladha telah tiba. Masyarakat berlomba untuk menyetorkan hewan kurbannya ke berbagai masjid atau musala terdekat. Suka cita dan gembira turut mewarnai datangnya Idul kurban.


Namun nun jauh di seberang sana, saudara kita masih saja merasakan hal yang sama. Dentuman bom dan hentakan peluru masih saja terdengar. Darah segar pun masih mengalir di tanah tempat mereka tinggal. Ya, G4za masih berduka P4lestina amaih merasakan kondisi yang sama. Pembantaian kini makin merajalela, padahal hari raya umat muslim sedang menyapa. Begitu bengisnya para tentara laknatullah itu, sungguh tega terus saja melakukan pembunuhan massal di sana. 


Tiga tahun lamanya saudara kita tidak melakukan ibadah yang selalu di nanti kaum muslim. Ya, mereka tidak bisa melakukan ibadah haji ke tanah suci karena perang yang terus terjadi. Bahkan sekadar berkurban saja mereka tak melakukannya. Mungkin hanya sedikit orang yang mampu melakukan penyembelihan hewan kurban. 


Sebagaimana dikutip dari salah satu laman nasional menyebutkan bahwa lebih dari 90% sektor peternakan G4za hancur akibat serangan Isra*l dan pembatasan pergerakan seluruh barang termasuk pada perlengkapan pertanian (peternakan). Data ini berasal dari Kamar Dagang dan Industri G4za. Bahkan menurut Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO), November lalu setidaknya 70% kambing dan 80% domba telah mati selama perang. (detik.com, 28-05-2026) 


Dua kondisi yang begitu berbeda, antara di Mekah dan G4za P4lestina. Di Mekah orang berkumpul untuk memenuhi seruan Allah sebagai tamuNya. Namun di sisi lain, saudara kita di P4lestina sana telah berpulang kepada Allah Swt. karena kondisi perang yang terus saja dilakukan. Lebih tepatnya pembantaian, karena jiwa-jiwa yang ta berdosa sekalipun ikut terbunuh.


Sedih dan begitu mengiris hati kita melihat kondisi saudara sendiri dibantai habis oleh musuh. Padahal gema takbir yang berkumandang d seluruh penjuru negeri menandakan bahwa iduladha telah datang dan kaum muslim bersuka cita menyambutnya dengan rasa bahagia. 


Jika kita lihat dengan teliti bahwa seharusnya di iduladha ini Zion*s tidak melakukan perang, namun nyatanya tepat melancarkan beberapa serangan. Bahkan sampai banyak berjatuhan korban dari saudara kita. Ini seharusnya tak bisa lagi dijadikan sebagai jalan serta solusi atas persoalan P4lestina dan Isra*l. Karena nyatanya Isra*l sendiri yang selalu melanggar perjanjian yang telah disepakati bersama. Hal ini terjadi sedari dahulu kala.


Alhasil, kita seharusnya tak bisa mengambil solusi damai untuk kedua negara. Memang bahasa yang bisa dimengerti oleh Isra*l adalah 'perang'. Namun, kini kaum muslim belum mampu menandingi kekuatan yang ada di belakang Isra*l. Bahwa kita membutuhkan institusi yang mampu mengomandoi kaum muslim untuk makikan jihad. Termasuk pada pengadaan senjata dan yang lainnya. Jika institusi tadi belum ada, maka yakinlah perang ini tak sebanding dan kaum muslim akan menjadi korban.


Melihat pada dunia internasional pun hanya mampu mengecam tanpa bisa memberikan bantuan fisik yang seharusnya dilakukan. Mungkin warganya banyak yang melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk solidaritas sesama manusia. Namun, dengan hanya begitu belum mampu mengusir wajah penjajah dari wilayah P4lestina. Karena sejatinya di belakang Israel sendiri ada sang ibu yang selalu melindungi setiap gerak geriknya. Ialah negara adidaya AS yang selalu membela Isra*l. Maka sangat wajar jika PBB serta Mahkamah Internasional yang mampu menolong P4lestina dari serangan brutal Isra*l. 


Maka dari itu, kaum muslim perlu bertindak segera dan menyadari bahwa kita adalah saudara. Derita saudara yang satu merupakan derita kita juga. Alhasil, harus merasa satu nasib yang sama. Kaum muslim harus bersatu padu agar menjadi sebuah kekuatan dengan dasarnya yang sama, yaitu kekuatan akidah Islam. Dengan bersatunya kaum muslim maka akan dengan mudah membentuk institusi sebagai pelindung, yaitu Daulah Islam yang akan dengan serius membela kaum muslim dari kejahatan kaum kafir. 


"Sungguh imam (khalifah) itu laksana perisai, orang-oramg berperang dibelakangnya dan menjadikannya sebagai pelindung mereka." (HR.Muslim)


Dari hadis di atas kita dapati bahwa harus ada kepemimpinan yang satu dengan menerapkan aturan Islam secara sempurna menyeluruh. Termasuk pula dengan pemimpin yang akan amanah terhadap jabatan yang ia terima serta menjalankan hukum syarak dengan maksimal. 


Dengan begitu, persolaan kaum muslim tentu akan dengan mudah diselesaikan. Dengan mudahkan khalifah akan menyerukan jihad untk mengusir penjajah dari tanah kaum muslim. Penghapusan penjajahan menjadi sangat nyata bisa diwujudkan di bawah kepemimpinan Islam. Wallahualam bissawab.

Darurat Perlindungan Anak di Indonesia Akibat Sistem yang Rusak

Darurat Perlindungan Anak di Indonesia Akibat Sistem yang Rusak





Orang tua memiliki tanggung jawab yang wajib dalam mendidik, menjaga, melindungi anak 

dengan baik dan benar bukan hanya untuk dunia tapi juga akhirat

______________________________


Penulis F H. Afiqoh 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Anak adalah generasi penerus bangsa yang harus menjadi prioritas utama untuk dilindungi baik oleh keluarga maupun negara. Jika kekerasan terhadap anak terus terjadi setiap saat dalam berbagai bentuk, baik di dalam maupun luar rumah, begitu pun ranah daring artinya tidak ada ruang aman bagi anak.


Selama periode empat bulan terakhir, yakni Januari-April 2026, laporan pengaduan yang masuk ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mencapai 426 kasus. Pengaduan dengan dominasi kasus bermasalah, kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual terhadap anak hingga ancaman konten digital berbahaya. Tercatat kasus terbanyak adalah pelecehan seksual dan tempat kekerasan paling banyak pada anak adalah di rumah. (KPAI.co.id, 18-5-2026)


Selain kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, di dunia daring, data terbanyak adalah keterlibatan anak dengan judi online. Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait data yang dirilis Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengenai maraknya anak-anak yang terpapar judi online (judol). 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR: Indonesia Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital. (Suara.com, 16-5-2026)


Kegagalan Sistemik


Jika kekerasan terhadap anak terus terjadi dan semakin banyak yang diikuti oleh munculnya berbagai kejahatan lainnya. Artinya ini bukan lagi persoalan individu atau oknum tertentu melainkan ada pola yang tersistemik yang akan terus melahirkan berbagai macam kerusakan. Dan ini menunjukan betapa gagalnya sistem negara dalam memberikan perlindungan kepada generasi dan masyarakat. 


Sistem sekularisme adalah sistem yang tidak akan pernah menjaga dan melindungi manusia dari berbagai hal yang merusak dan merugikan, termasuk masalah perlindungan anak dan masyarakat. Karena yang dilihat oleh sistem ini adalah akses manfaat bukan halal dan haram, baik dan buruknya yang didapat oleh masyarakat melainkan manfaat di atas segalannya.


Akibat Penerapan Sistem Kapitalis Sekulerisme


Dasar dari kegagalan negara memberikan perlindungan pada generasi dan masyarakat adalah akibat dari penerapan sistem kapitalisme sekularisme. Karena sistem ini adalah sistem yang memberi peluang serba bebas dalam bertindak dan bertingkah laku. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan inipun secara tidak langsung sedang melepas kehidupan manusia dari agama dan mencabut keimanannya. Alhasil, agama tidak menjadi landasan hidup dan keimanan tidak lagi menjadi benteng individu dan keluarga. Hilangnya kasih sayang, tidak amanah dan tanggung jawab terhadap anak menjadi hilang.


Orientasi hidup manusia saat ini hanya mengejar materi, sehingga anak pun tidak lagi dipandang sebagai amanah dari Allah dan aset berharga yang harus dijaga dan diprioritaskan. Penerapan sistem ekonomi kapitalisme menciptakan berbagai tekanan terutama ekonomi yang menghimpit keluarga. Sehingga kemiskinan dan kesenjangan sosial memicu kekerasan di dalam rumah tangga dan anak menjadi korban.


Negara kapitalisme gagal hadir sebagai junnah bagi rakyatnya, termasuk anak-anak. Solusi yang ditawarkan pun ketika ada masalah hanya reaktif dan parsial tanpa menyentuh akar masalahnya, misalnya pembatasan sosial media bagi anak. Negara belum serius menangani permasalahan ini, yang harusnya bukan hanya pada pembatasan saja melainkan menghentikan dan mengatur kendali media dalam menjaga kesehatan hidup masyarakat bermedia sosial.


Saat ini kekerasan seksual pada anak terus berlangsung oleh pemain yang berbeda dengan pola yang sama. Kejadian seperti ini tidak akan pernah berulang, jika sangsi bagi pelaku akan memberikan efek jera. Namun, jika sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak tidak menjerakan, maka kasus akan terus berulang dan semakin meningkat jumlahnya.


Hanya Islam yang Memberi Perlindungan 


Sistem Islam adalah sistem yang memiliki kelengkapan peraturan yang menyeluruh dalam mengatur manusia termasuk dalam melindungi anak. Dalam Al-Quran, Allah sudah jauh hari mengingatkan manusia untuk memelihara diri dan keluarganya dari api neraka.


يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ


"Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu." (QS. At-Tahrim: 6)


Artinya dalam Islam, orang tua memiliki tanggung jawab yang wajib dalam mendidik, menjaga, melindungi anak dengan baik dan benar bukan hanya untuk dunia tapi juga akhirat. Peran suami adalah pemimpin yang bertanggung jawab mencari nafkah untuk keluarga, sedangkan istri adalah ummu warabatul bait. Islam menjadikan akidah sebagai fondasi keluarga sehingga keimanan menjadi benteng pertama. 


Selain itu, sistem ekonomi Islam memastikan kebutuhan dasar keluarga terpenuhi oleh negara, sehingga tekanan ekonomi tidak lagi menjadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga.


Negara Islam (Khil4fah) hadir sebagai raa'in dan junnah yang akan melindungi masyarakatnya dari berbagai kerusakan. Negara akan mengambil langkah dalam menutup berbagai pintu kejahatan dan akan membangun mafhum yang benar di masyarakat dengan pendidikan berbasis akidah islam untuk membentuk akidah yang kuat agar masyarakat terjaga dari kerusakan. 


Negara memiliki kendali mengatur media di bawah naungan departemen penerangan dan informasi untuk tidak akan membiarkan berbakai konten yang melalaikan dan rusak seperti games, pornografi, kekerasan seksual dan lainnya. Negara akan menegakkan sistem sanksi yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual pada anak yang memberikan efek jera untuk memutus rantai kejahatan.


Sistem sanksi negara Khil4fah yang tegas dan memberi efek jera pada pelaku akan mengukuhkan perannya sebagi negara dalam mengurusi urusan rakyat dan menjaganya dari kemaksiatan. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Subsidi Biaya Pendidikan Menyusut Membuat Mahasiswa Kalut

Subsidi Biaya Pendidikan Menyusut Membuat Mahasiswa Kalut



Fenomena ini tidak dapat dilepaskan dari penerapan sistem kapitalisme

yang menjadikan pendidikan sebagai sektor yang dapat diperjualbelikan


_______________________


Penulis Nay Hibatillah

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pendidikan tinggi semestinya menjadi jembatan bagi generasi muda untuk meraih masa depan yang lebih baik.


Namun, harapan tersebut makin sulit diwujudkan ketika biaya kuliah terus meningkat seiring berkurangnya subsidi pendidikan dari negara. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan banyak mahasiswa tidak mampu melanjutkan studinya hingga selesai.


Mahalnya biaya pendidikan, terutama di perguruan tinggi swasta (PTS), menjadi beban berat bagi banyak keluarga. Sebagian besar pembiayaan PTS berasal dari mahasiswa melalui uang kuliah yang harus dibayarkan setiap semester.


Akibatnya, ketika kondisi ekonomi keluarga memburuk, kuliah menjadi hal pertama yang terpaksa dikorbankan. Tidak sedikit mahasiswa yang harus menghentikan pendidikannya di tengah jalan karena keterbatasan biaya.


Fenomena ini tidak dapat dilepaskan dari penerapan sistem kapitalisme yang menjadikan pendidikan sebagai sektor yang dapat diperjualbelikan. Dalam sistem ini, kampus didorong untuk mandiri dalam pembiayaan sehingga harus mencari sumber pemasukan sendiri.


Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi salah satu sumber pendapatan utama perguruan tinggi. Sementara, negara lebih banyak berperan sebagai regulator daripada penanggung jawab utama dalam penyelenggaraan pendidikan.


Dampak dari kondisi tersebut terlihat pada meningkatnya angka mahasiswa yang putus kuliah. Berdasarkan laporan Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2025 yang dirilis Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, jumlah mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan pendidikannya mencapai 289 ribu orang. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.


Mayoritas mahasiswa yang putus kuliah berasal dari perguruan tinggi swasta dengan persentase lebih dari 70 persen. Sementara sisanya berasal dari perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi keagamaan, dan sekolah kedinasan. Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan biaya masih menjadi tantangan besar bagi akses pendidikan tinggi di Indonesia.


Jika ditinjau berdasarkan wilayah, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa putus kuliah tertinggi, disusul DKI Jakarta, Jawa Timur, Banten, dan Jawa Tengah. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan tersebut tidak hanya terjadi di daerah terpencil, tetapi juga di wilayah dengan aktivitas pendidikan dan ekonomi yang tinggi. (detik.com, 25-5-2026) 


Lebih memprihatinkan lagi, banyak mahasiswa yang berhenti kuliah ketika telah menempuh perjalanan studi yang cukup panjang. Mereka telah menginvestasikan waktu, tenaga, dan biaya selama bertahun-tahun, tetapi terpaksa mengubur impiannya sebelum memperoleh gelar. Situasi ini tentu menimbulkan kekecewaan mendalam, baik bagi mahasiswa maupun keluarganya.


Di tengah sulitnya mencari pekerjaan serta maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK), pendidikan tinggi justru menjadi kebutuhan yang semakin penting. Banyak perusahaan mensyaratkan minimal lulusan sarjana untuk berbagai posisi pekerjaan. Namun ironisnya, kesempatan untuk memperoleh pendidikan tinggi semakin sulit dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah.


Keadaan tersebut berpotensi melahirkan pandangan pesimistis terhadap pentingnya pendidikan. Sebagian masyarakat mungkin mulai mempertanyakan manfaat menempuh pendidikan tinggi ketika biaya yang harus dikeluarkan sangat besar, sementara peluang kerja juga belum tentu tersedia. Padahal pendidikan merupakan salah satu sarana utama untuk meningkatkan kualitas hidup dan membangun peradaban yang lebih baik.


Dalam pandangan Islam, pendidikan memiliki kedudukan yang sangat penting. Pendidikan tidak dipandang sebagai komoditas ekonomi, melainkan sebagai kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi. Melalui pendidikan, lahir generasi yang beriman, berakhlak mulia, serta memiliki kemampuan dan keahlian yang bermanfaat bagi masyarakat.


Karena itu, negara memiliki tanggung jawab penuh dalam menjamin terselenggaranya pendidikan bagi seluruh rakyat. Seorang pemimpin dalam Islam berfungsi sebagai ra'in atau pengurus urusan rakyat. Dengan peran tersebut, negara wajib menyediakan layanan pendidikan yang mudah diakses dan tidak memberatkan masyarakat.


Dalam sistem Islam, pembiayaan pendidikan berasal dari Baitulmal yang memiliki berbagai sumber pemasukan. Dengan mekanisme tersebut, pendidikan dapat diberikan secara luas tanpa bergantung pada utang luar negeri maupun pungutan yang membebani rakyat. Baik lembaga pendidikan negeri maupun swasta dapat memperoleh dukungan sehingga masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk menempuh pendidikan hingga jenjang tertinggi.


Islam juga sangat memuliakan orang-orang yang berilmu. Rasulullah saw. bersabda:


"Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim." (HR. Ibnu Majah)


Selain itu, Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-Mujadilah ayat 11: "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat."


Ayat dan hadis tersebut menunjukkan betapa besar penghargaan Islam terhadap ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, pendidikan semestinya menjadi perhatian utama negara agar setiap individu memiliki kesempatan untuk belajar dan mengembangkan potensinya.


Ketika pendidikan dijamin dan dimudahkan, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh individu yang menempuhnya, tetapi juga oleh masyarakat dan negara secara keseluruhan. Generasi yang berilmu akan menjadi aset berharga dalam membangun kehidupan yang lebih maju, sejahtera, dan penuh keberkahan. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Dampak Rupiah Melemah, Perajin Tempe Resah

Dampak Rupiah Melemah, Perajin Tempe Resah



Melemahnya nilai rupiah yang berdampak pada harga kedelai impor

memperlihatkan rapuhnya sistem ekonomi kapitalisme yang selama ini diterapkan


________________________


Penulis Nuril Ma’rifatur Rohmah

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Media sosial akhir-akhir ini ramai memberitakan kondisi nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat. Banyak unggahan yang menyoroti harga kebutuhan pokok, biaya impor, hingga menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap beban ekonomi yang makin berat.


Hal serupa juga dirasakan oleh para perajin tempe yang ikut terdampak. Bapak Taryono (60) salah satu perajin tempe di kota Malang, Jawa Timur, tertekan oleh naiknya harga kedelai impor dan plastik. Saat ini harga kedelai impor tembus Rp10.500 per kg. Dari harga sebelumnya Rp9.000 per kg.


Begitu juga harga plastik yang awalnya Rp35.000 per kemasan naik menjadi Rp51.000 per kemasan. Dampak kenaikan harga bahan baku dan plastik membuat para perajin tempe mengalami kerugian sebesar 30 persen. Sejauh ini, ia belum pernah menaikkan harga jual karena khawatir pelanggan beralih ke produsen lain. (Kompas.com, 20-5-2026)


Tidak hanya naiknya harga kedelai impor, disusul lagi dengan kenaikan harga plastik kemasan yang semakin tinggi. Mahalnya plastik kemasan memperlihatkan bahwa persoalan ekonomi telah menjalar ke berbagai kebutuhan usaha. Keadaan i yang membuat biaya usaha semakin tinggi, sementara daya beli masyarakat tidak meningkat.


Akibatnya, perajin tahu tempe harus menanggung beban berat setiap kali mengalami gejolak. Mereka terpaksa harus mengurangi ukuran tempe, mengurangi produksi, bahkan ada yang sampai gulung tikar demi menghindari kerugian yang lebih besar. Jika keadaan seperti ini terus berlangsung, dampak buruk tidak hanya dirasakan oleh para perajin tempe dan tahu saja, melainkan turut dirasakan masyarakat yang semakin kesulitan mendapatkan bahan pangan yang terjangkau.


Selain itu, melemahnya nilai rupiah yang berdampak pada harga kedelai impor memperlihatkan rapuhnya sistem ekonomi kapitalisme yang selama ini diterapkan. Dalam sistem ini, negara seringkali ketergantungan terhadap impor demi menghasilkan keuntungan ekonomi. Dampaknya, kebutuhan rakyat, termasuk pangan masih bergantung pada pihak luar negeri dan belum bisa mandiri.


Seperti halnya, Indonesia masih bergantung pada impor kedelai. Akibatnya, petani lokal kurang mendapat perhatian dan dukungan yang kuat, sedangkan impor justru dianggap lebih cepat dan murah. Padahal, ketika harga kedelai naik, para perajin kecil tidak memiliki kekuatan untuk bertahan. Dalam sistem kapitalisme ini, keuntungan ekonomi sering kali diprioritaska daripada menjaga perlindungan terhadap produsen kecil.


Ketergantungan terhadap impor semakin menunjukkan lemahnya kemandirian produksi pangan dan ekonomi negara. Padahal Indonesia memiliki sumber daya alam dan lahan pertanian yang besar, tetapi kebutuhan pangan nasional masih banyak di penuhi oleh luar negeri. Dampaknya, kestabilan pangan sangat rentan terpengaruh oleh perubahan harga pasar global, pelemahan rupiah, bahkan kebijakan negara pengekspor. 


Keadaan ini membuktikan bahwa impor membuat rantai ekonomi rakyat menjadi rapuh. Karena, dipengaruhi oleh kondisi global yang tidak dapat dikendalikan. Oleh karena itu, penguatan produksi lokal dan kemandirian pangan nasional harus menjadi prioritas utama agar negara tidak terus berada pada situasi yang rawan saat terjadi ketidakstabilan ekonomi global.


Dalam konsep Islam, permasalahan terhadap melemahnya nilai mata uang dan ketergantungan ekonomi terhadap impor tidak cukup hanya diselesaikan dengan kebijakan sesaat. Dibutuhkan sistem yang benar-benar mampu mewujudkan kestabilan ekonomi secara menyeluruh. Oleh sebab itu, Islam telah menawarkan konsep sistem ekonomi dalam naungan khilafah yang menerapkan aturan berlandaskan syariat. 


Salah satu strategi yang dikenal dalam sistem ekonomi Islam adalah penggunaan mata uang emas dan perak, yaitu dinar dan dirham. Mata uang ini memiliki nilai nyata yang tidak sekadar bergantung pada ketetapan negara sehingga lebih stabil dan tidak mudah melemah akibat inflasi seperti yang terjadi dalam sistem kapitalisme saat ini.


Lebih dari itu, negara dalam sistem Islam berperan aktif menjaga kemandirian pangan dalam negri dengan melindungi usaha rakyat. Ketergantungan terhadap impor pangan tidak dibiarkan berkepanjangan karena dapat mengancam kestabilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana Allah Swt. telah menegaskan di dalam Al-Qur'an.


“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya...” (QS. An-Nisa: 58)


Ayat ini menegaskan bahwa kekuasaan dan kebijakan publik adalah amanah yang harus digunakan untuk menjaga hak-hak rakyat, termasuk dalam urusan ekonomi dan kebutuhan pokok. Oleh karena itu, dalam sistem Islam, salah satu cara yang diterapkankan untuk melindungi pangan dalam negeri adalah dengan menghidupkan sektor pertanian dan membangun produksi secara mandiri.


Negara dengan sistem Islam akan memaksimalkan lahan pertanian yang terlantar, dan memberikan dukungan serta menyediakan sarana produksi supaya hasil pertanian seperti mempermudah akses mudah bibit unggul, irigasi, teknologi pertanian yang canggih hingga bantuan modal tanpa adanya sistem ribawi. Supaya dapat meningkatkan dan mencukupi kebutuhan pangan dalam negeri. Karena ketika produksi lokal kuat, ketergantungan kepada impor pun dapat dikurangi secara perlahan.


Untuk mewujudkan semua itu, sangat dibutuhkan perubahan sistem ekonomi secara mendalam yaitu dengan menerapkan sistem syariat Islam secara keseluruhan. Hanya dengan sistem ini negara tidak hadir hanya sebatas pengatur, tetapi sebagai pengurus urusan rakyat.


Dengan demikian, kebutuhan rakyat dapat lebih terjamin, dan perajin kecil tidak lagi menjadi korban dari sistem yang lemah, melainkan akan mendapatkan perlindungan yang nyata dalam sistem yang adil dan menyeluruh. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC

Refleksi Hari Pendidikan Nasional: Ke Mana Arah Pendidikan Kita?

Refleksi Hari Pendidikan Nasional: Ke Mana Arah Pendidikan Kita?



Akar persoalan dinilai berasal dari penerapan sistem pendidikan sekuler-kapitalistik

yang gagal membentuk kepribadian generasi muda secara utuh

__________________________


Penulis Nur Jannah V. Putri

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Tepat pada 2 Mei, masyarakat Indonesia kembali memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).


Namun, peringatan tahunan tersebut kerap berakhir sebatas seremoni formal tanpa diiringi perubahan signifikan dalam dunia pendidikan. Ironisnya, kondisi pendidikan nasional justru menunjukkan berbagai persoalan yang makin mengkhawatirkan.


Sepanjang paruh pertama tahun 2026, berbagai tindak kriminal yang melibatkan pelajar dan mahasiswa terus bermunculan. Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terjadi mulai dari lingkungan sekolah hingga perguruan tinggi. Praktik kecurangan akademik seperti mencontek, plagiarisme, hingga maraknya jasa joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) turut memperlihatkan krisis integritas di dunia pendidikan.


Selain itu, penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa juga mengalami peningkatan. Di sisi lain, penghormatan terhadap guru semakin memudar. Tidak sedikit siswa yang berani melawan, menghina, bahkan melaporkan guru ke ranah hukum hanya karena diberi teguran atau hukuman disiplin.


Potret Kelam Dunia Pendidikan


Berbagai kasus di sejumlah daerah menjadi gambaran suram kondisi pendidikan Indonesia saat ini, bahkan di tengah momentum peringatan Hardiknas.


Di Surabaya, sehari sebelum pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) pada Rabu (22-4-2026), aparat mengungkap praktik perjokian untuk meloloskan calon mahasiswa program studi kedokteran di tiga perguruan tinggi. Dua pelaku berhasil diamankan.


Kasus ini menimbulkan keresahan publik, karena calon mahasiswa yang belum memasuki dunia perkuliahan sudah terbiasa menempuh cara curang demi mencapai tujuan. Fenomena serupa bahkan terus berulang setiap tahun dan diduga melibatkan pihak-pihak tertentu yang menjadikannya sebagai ladang keuntungan (kompas.id, 22 April 2026)


Sementara itu di Jakarta, sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual di sebuah grup aplikasi pesan. Peristiwa ini menambah panjang daftar kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, dalam tiga bulan terakhir tercatat sedikitnya 233 kasus kekerasan terjadi di lembaga pendidikan (Tempo.co, 13 April 2026)


Kasus kekerasan antar pelajar juga terus meningkat. Di Bandung (13-3-2026), polisi menetapkan 6 pelajar SMA sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang siswa di kawasan Cihampelas, Kota Bandung. Sementara itu, di Kabupaten Bogor (21-4-2026), tiga pelajar menjadi korban penyiraman air keras dalam aksi tawuran antarkelompok pelajar. (kompas.id, 21 April 2026)


Selain kekerasan, penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa juga menunjukkan tren yang makin mengkhawatirkan. Dalam sejumlah kasus yang diungkap aparat, pelajar tidak hanya berperan sebagai pengguna, tetapi juga terlibat sebagai pengedar. Kondisi ini diperparah dengan semakin mudahnya akses terhadap narkoba, baik melalui pergaulan bebas maupun jaringan digital yang sulit diawasi.


Berbagai bentuk kriminalitas tersebut menunjukkan bahwa lembaga pendidikan belum sepenuhnya mampu menjalankan fungsinya sebagai tempat pembentukan generasi yang beradab dan berkarakter. Pertanyaannya, apa sebenarnya yang salah dengan sistem pendidikan saat ini?


Sistem Pendidikan Sekuler-Kapitalistik dan Rapuhnya Generasi


Pergantian kurikulum maupun pergantian menteri pendidikan dari waktu ke waktu ternyata belum mampu menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan. Sebaliknya, kasus-kasus yang melibatkan pelajar dan mahasiswa justru terus bertambah.


Permasalahan ini memang tidak dapat dilepaskan dari lemahnya pengawasan di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat, serta minimnya pembinaan nilai dan ketahanan diri pada pelajar. Namun, akar persoalan dinilai berasal dari penerapan sistem pendidikan sekuler-kapitalistik yang gagal membentuk kepribadian generasi muda secara utuh. Sistem ini melahirkan pelajar yang cenderung sekuler, liberal, dan pragmatis sehingga jauh dari karakter intelektual yang beradab dan bermoral.


Kapitalisme yang berlandaskan sekularisme memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya ditempatkan di ruang privat dan sebatas menjadi materi pelajaran yang diujikan secara formal. Akibatnya, agama tidak lagi dijadikan pedoman dalam perilaku sehari-hari. 


Sekularisme juga mengagungkan kebebasan individu sehingga standar baik dan buruk diserahkan kepada masing-masing individu. Dalam kondisi seperti ini, tawuran, narkoba, dan gaya hidup bebas dianggap wajar bahkan keren, sedangkan aktivitas keagamaan dipandang kuno. Media sosial kemudian menjadi standar nilai dan validasi sosial dijadikan tujuan. Dampaknya, generasi muda kehilangan jati diri dan arah kehidupan.


Selain itu, sistem kapitalisme menempatkan kesuksesan dan kebahagiaan pada capaian materi. Pendidikan tidak lagi dipandang sebagai sarana membentuk manusia berkepribadian mulia, melainkan alat untuk mencetak tenaga kerja sesuai kebutuhan pasar. 


Akibatnya, nilai moral dan adab terpinggirkan, sementara relasi antara murid dan guru berubah layaknya hubungan pekerja dan pemberi jasa. Kondisi ini pada akhirnya melahirkan generasi yang sekuler dalam berpikir, liberal dalam bersikap, dan pragmatis dalam bertindak.


Di sisi lain, lemahnya sanksi terhadap pelaku kriminalitas usia pelajar juga dinilai turut memperburuk keadaan. Banyak tindak kejahatan yang dilakukan pelajar dianggap sekadar kenakalan remaja sehingga tidak menimbulkan efek jera.


Konsep Pendidikan dalam Islam


Islam memandang Ilmu sebagai pilar, wahyu pertama (QS. Al-'Alaq :1-5) memerintahkan manusia untuk membaca dan mengajar. Allah juga menekankan bahwa akan meninggikan derajat orang-orang yang beriman dan berilmu pengetahuan sebagaimana firman Allah Swt.:


يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا۟ فِى ٱلْمَجَٰلِسِ فَٱفْسَحُوا۟ يَفْسَحِ ٱللَّهُ لَكُمْ ۖ وَإِذَا قِيلَ ٱنشُزُوا۟ فَٱنشُزُوا۟ يَرْفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْعِلْمَ دَرَجَٰتٍ ۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ


“Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al Mujadalah: 11)


Islam memandang pendidikan sebagai aspek yang sangat penting dan mendasar, sehingga pemenuhannya menjadi tanggung jawab negara. Dengan landasan akidah, sistem pendidikan Islam diarahkan untuk melahirkan individu yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki ketakwaan yang kuat sehingga terhindar dari berbagai bentuk kecurangan dalam meraih kesuksesan. Pendidikan dalam Islam berfokus pada pembentukan karakter atau syakhsiyah islamiah, yaitu keselarasan antara pola pikir dan pola sikap peserta didik.


Keimanan dijadikan fondasi utama dalam pendidikan dasar, sehingga terbentuk keterikatan yang kuat terhadap hukum syara. Dalam hal ini, hukum syara dijadikan standar utama dalam menentukan benar dan salah, yang pada akhirnya melahirkan generasi yang beradab dan bermartabat.


Implementasi konsep pendidikan ini diemban oleh institusi negara dalam sistem Khil4fah, bukan diserahkan kepada masing-masing lembaga pendidikan secara terpisah. Negara bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi pembinaan, pengaturan, dan pengawasan di seluruh aspek pendidikan, mulai dari penyusunan kurikulum, pemilihan tenaga pendidik yang kompeten, hingga pemantauan serta peningkatan prestasi peserta didik.


Negara juga berkewajiban melengkapi sarana dan prasarana pendidikan seperti sekolah, akademi, dan universitas dengan fasilitas yang memadai, termasuk laboratorium dan berbagai perangkat penunjang lainnya. Kebutuhan pembiayaan yang besar untuk hal tersebut dipenuhi melalui pengelolaan pos pendapatan kepemilikan umum dalam Baitulmal, yaitu dari pengelolaan sumber daya alam. Dengan mekanisme ini, pembiayaan pendidikan tidak diserahkan kepada institusi pendidikan itu sendiri, pihak swasta, maupun ketergantungan pada utang luar negeri. 


Selain itu, dalam sistem Islam juga diterapkan sanksi yang tegas terhadap pelaku kejahatan, termasuk di kalangan pelajar, guna memberikan efek jera. Negara dalam sistem Islam juga berperan menciptakan suasana kehidupan yang dipenuhi nilai ketakwaan serta mendorong setiap individu untuk berlomba dalam kebaikan.


Dengan demikian, peringatan Hardiknas menjadi momentum muhasabah untuk memperbaiki kembali kondisi buruk dunia pendidikan hari ini. Sejatinya permasalahan pendidikan saat ini bukan hanya masalah salah satu institusi pendidikan atau masalah individu semata, tapi perlu ada perubahan mendasar agar pendidikan kembali pada fitrahnya yaitu membentuk manusia berilmu, berakhlak, dan memiliki arah hidup yang benar. Wallahualam bissawab. [GSM-MKC

MUI Bicara Seolah Menjadi Corong Penguasa

MUI Bicara Seolah Menjadi Corong Penguasa




Banyak fakta betapa MUI hari ini terkesan seolah telah menjadi corong penguasa

walaupun tidak semua, tetapi fakta di lapangan menunjukan demikian


__________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Setelah publik ramai bicara tentang kurban 1.098 sapi yang menghabiskan anggaran Rp100.000.000.000 (Seratus Milyar Rupiah) yang diambil dari dana APBN, MUI angkat bicara. Melalui ketua MUI bidang fatwa Asrorun Niam Sholeh yang memberikan penjelasan tentang perihal sapi kurban Prabowo dari APBN. 


Asrorun menyampaikan pembelian hewan kurban oleh kepala negara dengan menggunakan kas negara atau APBN tidak bermasalah dalam hukum Islam. (detik.com, 27-5-2026)


Menurut Asrorun, merujuk pada hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari, seorang pemimpin atau imam memang disunahkan membeli hewan kurban melalau Baitulmal yang dikelola untuk kepentingan publik. “Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai baitul mal modern. Sehingga kurban dari negara ini ditujukan murni untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas. Secara syar’i tidak ada soal” kata Asrorun yang dikutip dari kompas.com.  


Menanggapi apa yang disampaikan Asrorun tentang pembelian hewan kurban oleh kepala negara menggunakan uang kas negara atau APBN tidak bermasalah dengan hukum Islam, perlu untuk dikritisi. Karena APBN atau kas negara adalah dana umat yang pengelolaanya diamanahkan kepada negara. Kepala negara harus membelanjakannya sesuai amanah kontitusi dan sesuai perencanaan penggunaan yang jelas dan disepakati bersama.


Artinya, dengan sepengetahuan Menteri Keuangan juga melalui pesetujuan MPR/DPR, kecuali dalam kondisi darurat. Sementara itu, sampai hari ini Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui terkait anggaran pembelian sapi kurban milik Presiden RI Prabowo Subianto. “saya tidak tahu masalah itu” kata Purbaya di hadapan awak media. Jika Menteri Keuangan saja tidak tahu tentang pembelian ini, berarti hal tersebut di luar perencanaan negara dan bukan program negara secara resmi.


Selain itu, kurban adalah ritual ibadah dalam Islam dengan niat bertaqarrub kepada Allah Swt.. Ada syarat dan rukun yang harus dipenuhi dalam beribadah. Jika kurban atas nama pribadi  menuntut agar uang yang digunakan wajib dari hasil keringat sendiri dengan jalan yang halal. Bukan mengambil hak orang lain, apalagi harta umat. Jika ini program kemanusian berarti harus jelas pertanggungjawabannya dan bukan lagi disebut ibadah kurban.


Hal ini jelas bukan program negara, karena tanpa diketahui Menkeu juga tanpa pesetujuan MPR/DPR dan tanpa perencanaan anggaran yang jelas. Disinilah peran MUI yang wajib menjelaskan kepada penguasa (muhasabah lilhukam) terhadap pembelanjaan uang negara. Bukan mencari dalil dan dalih pembenaran seolah MUI telah menjadi corong penguasa.

  

APBN jelas berbeda dengan baitul mal dan tidak bisa disamakan. APBN adalah lembaga keuangan negara sekuler demokrasi kapitalis yang isinya dari barang haram seperti hasil pemalakan berupa pajak dan utang ribawi. Sementara Baitulmal adalah lembaga keuangan negara Islam yang bersumber dari zakat, jizyah, kharaj, anfal, fai, ghanimah, hasil tambang, dan lainnya.


Penyamaan Baitulmal dan APBN hanya dalih pembenaran untuk sebuah kezaliman. Betapa tidak zalim, mereka mengambil uang rakyat tanpa izin bahkan orang yang ditugasi sebagai keuangan negara tidak mengetahui. Artinya, ini adalah pencurian uang negara. 


Banyak fakta betapa MUI hari ini terkesan seolah telah menjadi corong penguasa, walaupun tidak semua tapi fakta dilapangan menunjukan demikian. Kurban 1.098 sapi hari ini adalah bukti yang nyata. Ketika uang negara sebanyak Rp17 triliun dipakai untuk membiayai perang AS-Isra*l atas nama BOP, ulama corong setan mengeluarkan dalilnya.


Ketika G4za dibombardir Isra*l, umat melaksanakan aksi besar, tetapi sebagian mereka melakukan kerja sama. Ketika terjadi pembalakan hutan atas nama PSN, ulama segera mengeluarkan dalil pembenaran. Namun, lihatlah ketika pajak naik, BBM langka, listrik naik, PHK masal, pengusiran warga di PIK 1 dan 2 ulama diam tanpa suara. Sadarlah wahai para ulama, beramar makruf nahi mungkarlah, tunduklah pada Allah Swt.. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Ab. Latif

Puluhan Santriwati Menjadi Korban Pelecehan Seksual di Pesantren

Puluhan Santriwati Menjadi Korban Pelecehan Seksual di Pesantren



Hal semacam ini tentu sangat bisa terjadi dalam sistem sekularisme

Tidak hanya di pesantren, di sekolah umum pun banyak kasus tersebut

_________________________


Penulis Yulyanty Amir, S. Kom

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sungguh biadab! Seorang kiai pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Ndolo Kusumo bernama Ashari (51) tega mencabuli santriwati yang diduga sebanyak puluhan hingga ratusan orang.


Pencabulan/pelecehan seksual ini telah terjadi dari tahun 2024. Ayah salah seorang korban pernah melapor ke pihak berwajib. Namun, kasusnya tidak kunjung diproses. Akhirnya di tahun 2026 kasus pelecehan seksual ini viral karena salah seorang korban berani speak up di podcast Densu. 


Dalam konferensi pers, Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi menyatakan modus operandi pelaku adalah mendoktrin para korban/santriwati agar nurut apa yang dikatakan guru supaya ilmu yang diberikan guru dapat menyerap dengan baik. 


Ashari akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan Polresta Pati, Polda Jawa Tengah, dan Resmob Mabes Polri di masjid Agung Purwantoro Wonogiri Jawa Tengah. Sebelumnya pelaku sempat kabur ke Bogor, Jakarta dan sempat bersembunyi di kota Solo. (cnnindonesia.com, 7 Mei 2026)


Kasus Pelecehan Terus Berulang


Kasus pelecehan seksual yang terjadi di pondok pesantren ibarat fenomena gunung es. Belum selesai kasus ustaz Misry atau Sam yang terlihat saleh, islami dan hafal Al-Qur'an, melakukan tindakan pelecehan seksual menyimpang terhadap santri laki-laki. Di saat yang hampir bersamaan muncul lagi kasus Kiai Ashari ini. Niat hati orang tua memasukkan anak ke pondok pesantren agar anak kelak mendapatkan ilmu agama yang baik dan benar, alih-alih mendapatkan ilmu agama yang benar, para santriwati dan santri justru mendapat perlakuan tidak senonoh oleh pengasuh ponpes dengan dalih agama. 


Hati orang tua mana yang tidak hancur menghadapi kenyataan anaknya menjadi korban kekerasan seksual. Trauma psikologis juga masa depan anak menjadi taruhan. Sedangkan hukuman yang diberikan kepada para pelaku tidak sebanding dengan kebiadaban yang mereka lakukan. 


Bayangkan puluhan santriwati di bawah umur telah dirusak kehormatannya, jiwanya, dan pemikirannya oleh ustaz atau kiai yang harusnya menjadi panutan, memberikan contoh yang baik kepada para santri dan santriwati. Namun, kenyataannya justru kiai memanfaatkan kepolosan anak-anak untuk memenuhi nafsu bejatnya. 


Hal semacam ini tentu sangat bisa terjadi dalam sistem sekularisme. Tidak hanya di pesantren, di sekolah umum pun banyak kasus guru melakukan pelecehan seksual bahkan sampai melakukan hubungan seksual dengan murid. 


Manusia memang Allah ciptakan memiliki gharizah nau' (ketertarikan kepada lawan jenis), tetapi Allah Swt. pun telah menurunkan aturan untuk menyalurkan hasratnya dengan jalan yang dibenarkan syariat di saat hasrat itu muncul. Apalagi seorang ustaz dan kiai sudah seharusnya lebih paham soal ini. 


Aturan Tegas dalam Islam


Islam memiliki aturan dan batasan hubungan laki-laki dan perempuan. Beberapa aturan tersebut antara lain: Pertama, perempuan wajib memakai jilbab dan kerudung, tidak boleh menampakkan auratnya. Alhasil, tidak menimbulkan hasrat laki-laki yang melihatnya. Seluruh tubuh perempuan aurat kecuali muka dan telapak tangan. Hal ini bentuk penjagaan Islam atas kaum muslimah. Aturan tentang jilbab, Allah tegaskan di dalam Al-Qur'an surah Al-Ahzab ayat 59, tentang kerudung di surah An-Nur ayat 31.


Kedua, laki-laki diperintahkan untuk menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya. Hal ini bentuk penjagaan Islam agar laki-laki mampu menahan syahwatnya. Bagi laki-laki dewasa atau yang sudah baligh disunnahkan untuk menikah, sehingga syahwat yang timbul bisa disalurkan ke pasangan yang sah. Aturan tentang ini di dalam surah An-Nur ayat 31.


Ketiga, laki-laki dan perempuan tidak boleh berkhalwat atau berduaan karena akan menimbulkan fitnah dan mendekatkan pada perbuatan maksiat seperti zina. 


Keempat, adanya larangan ikhtilat atau berkumpul antara laki-laki dan perempuan dengan melakukan interaksi kecuali di sekolah saat proses belajar mengajar, di pasar saat transaksi jual beli dan di rumah sakit, serta saat pasien berobat dengan dokter. 


Karenanya Islam adalah agama yang sempurna dengan seperangkat aturan yang diturunkan Asy-Syari'. Manusia saja yang merusak dan melanggar aturan. Alhasil, jika seorang ustaz atau kiai melakukan maksiat itu murni kesalahan individu bukan salah Islamnya. Bisa jadi ustaz atau kiai tersebut tidak paham tentang aturan agama secara benar hanya mengikuti hawa nafsu belaka. 


Karenanya selaku umat Islam hendaknya kita banyak belajar Islam secara kafah atau keseluruhan, tidak setengah-setengah. Serta bergabung dalam jemaah yang mengajarkan Islam yang memang benar-benar membuka wawasan, mengasah akal sehingga bisa membedakan baik buruk, lurus atau sesat, sesuai atau tidak dengan aturan Allah. 


Maka ketika syariat Islam diterapkan, keilmuan seseorang akan seiring dengan keimanan kepada Allah Swt.. Guru, ustaz ataupun kiai tidak akan melakukan hal-hal buruk kepada murid apalagi sampai merusak masa depannya. Seorang kiai akan mendidik para santri dengan ilmu yang sesuai dengan ajaran Islam sampai tertancap akidah yang kokoh dan keimanan yang kuat. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Meroketnya Harga Tempe Buah dari Kapitalisme

Meroketnya Harga Tempe Buah dari Kapitalisme



Negara Islam dapat melakukan embargo ekonomi

dengan melarang ekspor minyak dan gas ke negara-negara yang memusuhi Islam atau menolak impor dari mereka

____________________________


Penulis Siti Rahmawati 

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Tidak hanya harga plastik yang melonjak naik akibat kondisi geopolitik global, begitu pula dengan bahan baku kedelai yang terus naik beberapa waktu terakhir.


Salah satu perajin tempe di Kampung Sanan, kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing menuturkan saat ini harga kedelai impor dari Amerika tembus Rp10.500 per kg. Harga sebelumnya masih dalam kisaran Rp9000 per kg. Adapun harga plastik yang semula Rp35.000 per kemasan juga naik menjadi Rp51.000 dan ia membutuhkan sekitar 450 kg kedelai untuk membuat tempe dalam sehari. (kompas.id, 20-5-2026)


Kasus tersebut satu dari sekian banyak yang dialami para perajin tempe. Pada yang sama krisis energi membuat harga plastik kemasan ikut naik. Kondisi ini tidak hanya berimbas pada produsen skala kecil, tetapi berimbas kuat pada kondisi masyarakat bawah di negeri ini.


Kenaikan harga pada plastik di picu bahan baku plastik dari nafta, yaitu senyawa hidrokarbon hasil turunan minyak bumi, dimana terjadi gejolak di Selat Hormuz sebagai bagian dari perang Iran dan AS-Zion*s. Akibat konflik perang Iran dan AS-Zion*s berbagai kebutuhan pokok mengalami kenaikan harga seperti beras, minyak, telur, mie instan, obat, suplemen, kosmetik juga naik dan berbagai bahan baku lainnya.


Begitu dengan harga kedelai, kenaikan yang terus melonjak memperlihatkan betapa rapuhnya sistem pangan nasional Indonesia. Data Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa lebih dari 80% kebutuhan kedelai nasional masih dipenuhi dari impor, terutama impor Amerika Serikat dan Brasil.


Ketika harga pasar global naik, nilai tukar rupiah melemah dan rantai distribusi internasional terganggu, maka terjadi kenaikan pada harga kedelai sehingga pedagang tempe di Indonesia menyiasati ukuran tempe menjadi lebih kecil, mengurangi produksi penurunan tempe, akhirnya kebutuhan masyarakat sulit terpenuhi.


Ironisnya pemerintah terkesan hanya bergantung pada situasi di pasar global. Situasi ini menunjukkan bahwa strategi pangan rakyat berada dibawah pasar internasional, bukan di tangan negara sendiri. Produksi dalam negera yang terus tertinggal luasan lahan pertanian semakin sempit, di tambah petani enggan menanam kedelai sendiri karena kedelai impor jauh lebih murah.


Dalam sistem ekonomi kapitalisme kebijakan pangan dalam negera mengikuti keuntungan pasar bukan kedaulatan pangan rakyat, negara sering kali berpihak pada kepentingan pemilik modal melalui kebijakan korporasi, privatisasi lahan dan regulasi yang memudahkan investasi besar. Artinya pemerintah hanya memposisikan hanya sebagai regulator yang melayani para pengusaha baik asing maupun aseng, sehingga peran negara untuk mengurusi rakyatnya terabaikan.


Maka jelas kenaikan harga barang yang terus-menerus terutama bahan pokok bukan sesuatu yang wajar, tapi perlu untuk dikritisi, apakah masih layak sistem kapitalisme ini diterapkan yang membuat ketergantungan negara pada ekonomi global, melemahkan para petani dan menyengsarakan rakyatnya sendiri.


Sistem ekonomi Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat oleh negara. Negara tidak diperkenankan menyerahkan urusan pangan pada pasar atau bahkan tergantung pada impor.


Dalam Muqaddimah ad-Dustur, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa negara wajib mengatur seluruh urusan yang berkaitan dengan kemaslahatan rakyat dan menghilangkan sebab-sebab yang bisa menghilangkan kesejahteraan masyarakat. Negara tidak boleh tunduk pada mekanisme ekonomi kapitalisme yang menjadikan kebutuhan publik bergantung pada kepentingan pasar global.


Negara harus bisa merubah cara pandang untuk mengatasi masalah pangan ini, ketika pangan tergantung pada global, rakyat akan terus menjadi korban fluktuasi harga, perang dagang, serat krisis geopolitik dunia.


Dalam perdagangan luar negera, islam juga memiliki wewenang untuk mengatur aspek perdagangan internasional sesuai dengan kepentingan umat dan negara. Hal ini mencakup kewenangan untuk melarang ekspor komoditas tertentu, mengatur pedagang kafir harbi dan kafir mu'ahad, mengawasi warga negara dalam perdagangan internasional sebagaimana perdagangan domestik. 


Negara Islam dapat melakukan embargo ekonomi dengan melarang ekspor minyak dan gas ke negara-negara yang memusuhi Islam atau menolak impor dari mereka. Tujuannya agar kebijakan perdagangan sesuai dengan syariat Islam, tidak bergantung pada impor, mampu menciptakan lapangan kerja bagi penduduk negara Islam secara signifikan dan kemaslahatan umat.


Negara menjalankan peran untuk mendorong rakyat mengelola lahan dan mengurus terhadap sumber daya pertanian. Memetakan lahan yang subur dan minim produksi serta negara mendukung penuh dari sisi infrastruktur, distribusi air, pupuk, dan sebagainya. Rasulullah bersabda, "Siapa saja yang menghidupkan tanah mati maka tanah itu menjadi miliknya." (HR. Bukhari)


Menjauhkan negara dari penjajahan dan ketergantungan pada penghambatan kemandirian ekonomi dengan meriayah sumber daya alam semaksimal mungkin untuk kesejahteraan rakyat. Artinya negara menempatkan sebagai pengelola, menjadikan baitulmal memiliki sumber pemasukan yang melimpah agar rakyat tercukupi kebutuhan dasarnya sehingga negara memiliki fondasi ekonomi yang kuat.


Demikianlah dengan penerapan sistem politik, ekonomi, perdagangan dan sebagainya secara menyeluruh dalam institusi politik global. Dengan kemandirian ekonomi dan energi sehingga negara-negara muslim bisa menghadapi terhadap guncangan global bahkan mampu menjadi negara adidaya. Wallahualam bissawab.

Film Pesta Babi, Antara Perjuangan dan Keserakahan

Film Pesta Babi, Antara Perjuangan dan Keserakahan



Menurut pandangan Islam hutan merupakan harta kekayaan

dengan status kepemilikan umum, milik seluruh kaum muslim

______________________________


Penulis Tinah Asri 

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Ramai diperbincangkan di media sosial aksi nonton bareng (nobar) film 'Pesta Babi' di Ternate Tengah, Maluku Utara dibubarkan paksa oleh TNI. Begitu pun di Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Timur, acara nobar juga dilarang oleh pihak kampus.


Peristiwa pembubaran pertama kali dilakukan oleh Wakil Rektor III Bidang Kemasiswaan Unram Sujita, dibantu puluhan satpam kampus pada hari Kamis 7 Mei 2026 pukul 18.55 WITA. Alasannya, film dokumenter ini tidak layak ditonton serta meminta mahasiswa untuk membatalkan pemutarannya. (CNN Indonesia, 12-05-2026)


Menurut keterangan dari rumah produksi film Watchdoc mengatakan berulangkali acara nobar di berbagai daerah juga mendapatkan intimidasi serius mulai dari pantauan langsung oleh pihak keamanan, permintaan identitas penyelenggara, hingga pembubaran paksa.


Apa Itu Pesta Babi?


"Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita" adalah judul film dokumenter garapan Dandhy Dwi Laksono, bekerja sama WatchDoc, Ekspedisi Indonesia Baru, Pusaka Bentala Rakyat, Jubi.id, Greenpeace, dan LBH Merauke Papua. Film ini menceritakan tentang perjuangan masyarakat adat Papua Selatan terutama suku Malind, Yei, Awyu dan Muyu dalam melawan proyek besar pemerintah dan koorporasi yang akan mengubah hutan dan tanah adat Papua menjadi kawasan sawit dan tebu guna mendukung proyek ketahanan pangan nasional.


Dalam film ini diperlihatkan dengan mengatasnamakan proyek strategis nasional (PSN) pemerintah dengan arogan membuka lahan dengan membabat hutan adat yang mengakibatkan munculnya konflik agraria di tanah Papua. Masyarakat adat semakin terdesak dan terusir dari tanah-tanah yang telah mereka diami secara turun-temurun. Mereka juga mengalami kesulitan hidup akibat hutan tempat bergantung dibabat habis, dijadikan lahan-lahan pertanian. Sayangnya, lahan-lahan tersebut bukan untuk kepentingan rakyat Papua, melainkan atas nama perusahaan besar yang lama-kelamaan menguasai wilayah Papua.


Akibat Diterapkannya Demokrasi-Kapitalis 


Tak hanya itu, proyek strategi nasional ini juga dijaga oleh militer sehingga secara tidak langsung memunculkan rasa takut rakyat Papua sementara pengusaha makin leluasa untuk bertindak. Walhasil, kerusakan hutan di Papua makin menjadi, deforestasi hutan makin meluas, ribuan rakyat terpaksa mengungsi akibat terusir dari rumah-rumah mereka. Padahal sebagai pemilik yang sah rakyatlah yang berhak menikmati hasil hutan-hutan Papua. 


Kondisi ini makin menunjukkan betapa pemerintah sama sekali tidak peduli terhadap rakyatnya. Pemerintah hadir bukan untuk mengurusi urusan rakyat, melainkan sebagai pelayan pemilik modal dan oligarki. Hutan yang seharusnya dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat justru diserahkan kepada korporasi. Alhasil, keuntungan dan manfaatnya hanya dinikmati segelintir orang, sementara rakyat hanya bisa gigit jari sambil menyaksikan ratusan hektar tanah dan hutan hilang karena keserakahan oligarki yang didukung penguasa.


Semua ini akibat diterapkannya sistem demokrasi- kapitalis di negeri ini. Demokrasi yang katanya kekuasaan berada di tangan rakyat ternyata hanya slogan bualan. Faktanya, kekuasaan dan aturan berada di bawah para pengusaha sekaligus penguasa. Sebagai contoh adalah pengelolaan hutan Papua. Alih-alih untuk rakyat, setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh penguasa hanya menguntungkan para pengusaha, sementara rakyatlah yang selalu menanggung dampak buruknya. 


Pengelolaan Hutan Menurut Islam


Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah Swt. untuk mengatur urusan manusia. Islam memiliki seperangkat aturan yang sempurna, bukan hanya masalah akidah dan ibadah saja, melainkan mengatur masalah yang lain seperti muamalah termasuk bagaimana negara mengatur pengelolaan hutan.


Menurut pandangan Islam hutan merupakan harta kekayaan dengan status kepemilikan umum, milik seluruh kaum muslim. Rasulullah saw. bersabda:


"Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad)


Seluruh kekayaan yang terkategori ke dalam kepemilikan umum salah satunya hutan wajib dikelola oleh negara. Hasil dari pengelolaan seluruhnya untuk kepentingan rakyat. Keuntungan yang didapatkan dari pengelolaan kekayaan milik umum ditampung di Baitulmal, kemudian melalui pos-pos kecil disalurkan untuk pembiayaan layanan gratis pendidikan dan kesehatan. 


Negara tidak boleh mengambil keuntungan sedikitpun apalagi menjual atau menyerahkannya baik kepada individu, koorporasi atau asing. Pengelolaan hutan oleh negara Islam yakni Khil4fah semua kekayaan alam manfaatnya bisa dinikmati oleh seluruh rakyat. Berbeda dengan negara kapitalisme yang menyerahkan hutan kepada para pemilik modal. 


Oleh karena itu, saat ini kaum muslim butuh negara yang menerapkan Islam secara kafah yakni Khil4fah. Karena hanya Khil4fah yang mengatur urusan rakyat dengan aturan Islam, aturan yang berasal dari sang empunya kehidupan yakni Allah Swt. yang tidak mungkin berlaku zalim terhadap umat-Nya. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

Perlindungan Anak Menurut Pandangan Islam

Perlindungan Anak Menurut Pandangan Islam



Ancaman terhadap anak makin meluas di ruang digital

Anak-anak kini rentan terpapar konten negatif, perundungan siber, hingga keterlibatan dalam judi online

____________________


Penulis Yuni Irawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Ibu Rumah Tangga


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kondisi perlindungan anak di Indonesia saat ini dinilai semakin mengkhawatirkan. Kasus kekerasan terhadap anak terus terjadi dalam berbagai bentuk, baik fisik, psikis, maupun seksual.


Kekerasan tersebut tidak hanya terjadi di lingkungan luar rumah, tetapi juga di dalam keluarga dan ruang digital. Situasi ini menunjukkan bahwa anak-anak belum mendapatkan ruang yang benar-benar aman untuk tumbuh dan berkembang.


Dikutip dari (kompas.com, 18-5-2026) data pengaduan yang diterima Komisi Perlindungan Anak Indonesia menunjukkan tingginya angka kekerasan terhadap anak. Selama periode Januari hingga April 2026, tercatat sebanyak 426 kasus pengaduan masuk ke KPAI. Dari berbagai kasus tersebut, pelecehan seksual menjadi bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan.


Selain itu, rumah yang seharusnya menjadi tempat perlindungan justru menjadi lokasi terbanyak terjadinya kekerasan terhadap anak. Tidak hanya di dunia nyata, ancaman terhadap anak juga meningkat di ranah daring. Salah satu kasus yang banyak ditemukan adalah keterlibatan anak dalam judi online. 


Fenomena ini menunjukkan bahwa pengawasan dan perlindungan terhadap anak perlu diperkuat, baik di lingkungan keluarga maupun di dunia digital.


Analisis Kapitalisme 


Fakta ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak belum berjalan secara optimal dan masih lemahnya pengawasan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.


Di sisi lain, ancaman terhadap anak juga semakin meluas di ruang digital. Anak-anak kini rentan terpapar konten negatif, perundungan siber, hingga keterlibatan dalam judi online. Minimnya pengawasan, lemahnya kontrol sosial, serta kurangnya pendidikan moral membuat anak mudah terpengaruh oleh lingkungan yang merusak.


Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan perlindungan anak bukan hanya disebabkan oleh faktor individu, tetapi juga dipengaruhi oleh sistem kehidupan yang ada.


Karena itu, maraknya kekerasan terhadap anak menunjukkan adanya kegagalan sistem dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi. Ketika materi, kebebasan, dan keuntungan lebih diutamakan dibandingkan pembinaan moral dan tanggung jawab sosial, maka perlindungan anak menjadi terabaikan. Inilah dampak dari sistem kapitalisme yang melahirkan berbagai persoalan sosial, termasuk lemahnya perlindungan terhadap anak.


Solusi Islam 


Dalam pandangan Islam, persoalan kekerasan terhadap anak tidak cukup diselesaikan hanya dengan hukuman atau kebijakan sesaat, tetapi harus diselesaikan dari akar permasalahannya. Islam memandang anak sebagai amanah yang wajib dijaga, dilindungi, dan dididik dengan penuh tanggung jawab. 


Karena itu, Islam mewajibkan orang tua memberikan pendidikan akidah, akhlak, dan kasih sayang sejak dini agar anak tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan aman. 


Masyarakat juga diperintahkan untuk saling menjaga serta melakukan amar makruf nahi mungkar agar kerusakan sosial tidak berkembang.


Selain itu, negara dalam Islam memiliki peran besar dalam melindungi generasi. Negara wajib membuat aturan yang mampu menjaga anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, maupun pengaruh buruk media dan lingkungan. 


Islam juga mengatur sistem pendidikan berbasis akhlak dan keimanan sehingga pembentukan karakter menjadi prioritas utama, bukan hanya mengejar keuntungan materi. 


Media dan teknologi pun diatur agar tidak merusak moral masyarakat, terutama anak-anak. Islam juga menetapkan sanksi tegas bagi pelaku kekerasan terhadap anak sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi. 


Dengan penerapan aturan yang bersumber dari syariat, keamanan dan ketenteraman masyarakat dapat lebih terjaga. Tidak hanya itu, negara bertanggung jawab memenuhi kebutuhan dasar rakyat sehingga tekanan ekonomi yang sering memicu kekerasan dalam rumah tangga dapat diminimalkan.


Karena itu, perlindungan anak secara hakiki hanya dapat terwujud melalui penerapan Islam secara menyeluruh dalam kehidupan, termasuk dalam sistem pemerintahan. 


Sistem Islam dalam institusi Khil4fah diyakini mampu menghadirkan perlindungan yang kuat bagi anak karena seluruh aturan dibangun berdasarkan syariat Allah, bukan kepentingan materi atau keuntungan semata. Dengan penerapan Islam secara kafah, keluarga, masyarakat, dan negara akan bersama-sama menjaga generasi agar tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermoral, dan penuh kasih sayang.


Rasulullah saw. bersabda:


“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Wallahualam bissawab. [SM/MKC]