Alt Title

Darurat Perlindungan Anak di Indonesia Akibat Sistem yang Rusak

Darurat Perlindungan Anak di Indonesia Akibat Sistem yang Rusak





Orang tua memiliki tanggung jawab yang wajib dalam mendidik, menjaga, melindungi anak 

dengan baik dan benar bukan hanya untuk dunia tapi juga akhirat

______________________________


Penulis F H. Afiqoh 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Anak adalah generasi penerus bangsa yang harus menjadi prioritas utama untuk dilindungi baik oleh keluarga maupun negara. Jika kekerasan terhadap anak terus terjadi setiap saat dalam berbagai bentuk, baik di dalam maupun luar rumah, begitu pun ranah daring artinya tidak ada ruang aman bagi anak.


Selama periode empat bulan terakhir, yakni Januari-April 2026, laporan pengaduan yang masuk ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mencapai 426 kasus. Pengaduan dengan dominasi kasus bermasalah, kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual terhadap anak hingga ancaman konten digital berbahaya. Tercatat kasus terbanyak adalah pelecehan seksual dan tempat kekerasan paling banyak pada anak adalah di rumah. (KPAI.co.id, 18-5-2026)


Selain kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, di dunia daring, data terbanyak adalah keterlibatan anak dengan judi online. Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait data yang dirilis Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengenai maraknya anak-anak yang terpapar judi online (judol). 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR: Indonesia Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital. (Suara.com, 16-5-2026)


Kegagalan Sistemik


Jika kekerasan terhadap anak terus terjadi dan semakin banyak yang diikuti oleh munculnya berbagai kejahatan lainnya. Artinya ini bukan lagi persoalan individu atau oknum tertentu melainkan ada pola yang tersistemik yang akan terus melahirkan berbagai macam kerusakan. Dan ini menunjukan betapa gagalnya sistem negara dalam memberikan perlindungan kepada generasi dan masyarakat. 


Sistem sekularisme adalah sistem yang tidak akan pernah menjaga dan melindungi manusia dari berbagai hal yang merusak dan merugikan, termasuk masalah perlindungan anak dan masyarakat. Karena yang dilihat oleh sistem ini adalah akses manfaat bukan halal dan haram, baik dan buruknya yang didapat oleh masyarakat melainkan manfaat di atas segalannya.


Akibat Penerapan Sistem Kapitalis Sekulerisme


Dasar dari kegagalan negara memberikan perlindungan pada generasi dan masyarakat adalah akibat dari penerapan sistem kapitalisme sekularisme. Karena sistem ini adalah sistem yang memberi peluang serba bebas dalam bertindak dan bertingkah laku. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan inipun secara tidak langsung sedang melepas kehidupan manusia dari agama dan mencabut keimanannya. Alhasil, agama tidak menjadi landasan hidup dan keimanan tidak lagi menjadi benteng individu dan keluarga. Hilangnya kasih sayang, tidak amanah dan tanggung jawab terhadap anak menjadi hilang.


Orientasi hidup manusia saat ini hanya mengejar materi, sehingga anak pun tidak lagi dipandang sebagai amanah dari Allah dan aset berharga yang harus dijaga dan diprioritaskan. Penerapan sistem ekonomi kapitalisme menciptakan berbagai tekanan terutama ekonomi yang menghimpit keluarga. Sehingga kemiskinan dan kesenjangan sosial memicu kekerasan di dalam rumah tangga dan anak menjadi korban.


Negara kapitalisme gagal hadir sebagai junnah bagi rakyatnya, termasuk anak-anak. Solusi yang ditawarkan pun ketika ada masalah hanya reaktif dan parsial tanpa menyentuh akar masalahnya, misalnya pembatasan sosial media bagi anak. Negara belum serius menangani permasalahan ini, yang harusnya bukan hanya pada pembatasan saja melainkan menghentikan dan mengatur kendali media dalam menjaga kesehatan hidup masyarakat bermedia sosial.


Saat ini kekerasan seksual pada anak terus berlangsung oleh pemain yang berbeda dengan pola yang sama. Kejadian seperti ini tidak akan pernah berulang, jika sangsi bagi pelaku akan memberikan efek jera. Namun, jika sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak tidak menjerakan, maka kasus akan terus berulang dan semakin meningkat jumlahnya.


Hanya Islam yang Memberi Perlindungan 


Sistem Islam adalah sistem yang memiliki kelengkapan peraturan yang menyeluruh dalam mengatur manusia termasuk dalam melindungi anak. Dalam Al-Quran, Allah sudah jauh hari mengingatkan manusia untuk memelihara diri dan keluarganya dari api neraka.


يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ


"Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu." (QS. At-Tahrim: 6)


Artinya dalam Islam, orang tua memiliki tanggung jawab yang wajib dalam mendidik, menjaga, melindungi anak dengan baik dan benar bukan hanya untuk dunia tapi juga akhirat. Peran suami adalah pemimpin yang bertanggung jawab mencari nafkah untuk keluarga, sedangkan istri adalah ummu warabatul bait. Islam menjadikan akidah sebagai fondasi keluarga sehingga keimanan menjadi benteng pertama. 


Selain itu, sistem ekonomi Islam memastikan kebutuhan dasar keluarga terpenuhi oleh negara, sehingga tekanan ekonomi tidak lagi menjadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga.


Negara Islam (Khil4fah) hadir sebagai raa'in dan junnah yang akan melindungi masyarakatnya dari berbagai kerusakan. Negara akan mengambil langkah dalam menutup berbagai pintu kejahatan dan akan membangun mafhum yang benar di masyarakat dengan pendidikan berbasis akidah islam untuk membentuk akidah yang kuat agar masyarakat terjaga dari kerusakan. 


Negara memiliki kendali mengatur media di bawah naungan departemen penerangan dan informasi untuk tidak akan membiarkan berbakai konten yang melalaikan dan rusak seperti games, pornografi, kekerasan seksual dan lainnya. Negara akan menegakkan sistem sanksi yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual pada anak yang memberikan efek jera untuk memutus rantai kejahatan.


Sistem sanksi negara Khil4fah yang tegas dan memberi efek jera pada pelaku akan mengukuhkan perannya sebagi negara dalam mengurusi urusan rakyat dan menjaganya dari kemaksiatan. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]