Meroketnya Harga Tempe Buah dari Kapitalisme
OpiniNegara Islam dapat melakukan embargo ekonomi
dengan melarang ekspor minyak dan gas ke negara-negara yang memusuhi Islam atau menolak impor dari mereka
____________________________
Penulis Siti Rahmawati
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Tidak hanya harga plastik yang melonjak naik akibat kondisi geopolitik global, begitu pula dengan bahan baku kedelai yang terus naik beberapa waktu terakhir.
Salah satu perajin tempe di Kampung Sanan, kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing menuturkan saat ini harga kedelai impor dari Amerika tembus Rp10.500 per kg. Harga sebelumnya masih dalam kisaran Rp9000 per kg. Adapun harga plastik yang semula Rp35.000 per kemasan juga naik menjadi Rp51.000 dan ia membutuhkan sekitar 450 kg kedelai untuk membuat tempe dalam sehari. (kompas.id, 20-5-2026)
Kasus tersebut satu dari sekian banyak yang dialami para perajin tempe. Pada yang sama krisis energi membuat harga plastik kemasan ikut naik. Kondisi ini tidak hanya berimbas pada produsen skala kecil, tetapi berimbas kuat pada kondisi masyarakat bawah di negeri ini.
Kenaikan harga pada plastik di picu bahan baku plastik dari nafta, yaitu senyawa hidrokarbon hasil turunan minyak bumi, dimana terjadi gejolak di Selat Hormuz sebagai bagian dari perang Iran dan AS-Zion*s. Akibat konflik perang Iran dan AS-Zion*s berbagai kebutuhan pokok mengalami kenaikan harga seperti beras, minyak, telur, mie instan, obat, suplemen, kosmetik juga naik dan berbagai bahan baku lainnya.
Begitu dengan harga kedelai, kenaikan yang terus melonjak memperlihatkan betapa rapuhnya sistem pangan nasional Indonesia. Data Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa lebih dari 80% kebutuhan kedelai nasional masih dipenuhi dari impor, terutama impor Amerika Serikat dan Brasil.
Ketika harga pasar global naik, nilai tukar rupiah melemah dan rantai distribusi internasional terganggu, maka terjadi kenaikan pada harga kedelai sehingga pedagang tempe di Indonesia menyiasati ukuran tempe menjadi lebih kecil, mengurangi produksi penurunan tempe, akhirnya kebutuhan masyarakat sulit terpenuhi.
Ironisnya pemerintah terkesan hanya bergantung pada situasi di pasar global. Situasi ini menunjukkan bahwa strategi pangan rakyat berada dibawah pasar internasional, bukan di tangan negara sendiri. Produksi dalam negera yang terus tertinggal luasan lahan pertanian semakin sempit, di tambah petani enggan menanam kedelai sendiri karena kedelai impor jauh lebih murah.
Dalam sistem ekonomi kapitalisme kebijakan pangan dalam negera mengikuti keuntungan pasar bukan kedaulatan pangan rakyat, negara sering kali berpihak pada kepentingan pemilik modal melalui kebijakan korporasi, privatisasi lahan dan regulasi yang memudahkan investasi besar. Artinya pemerintah hanya memposisikan hanya sebagai regulator yang melayani para pengusaha baik asing maupun aseng, sehingga peran negara untuk mengurusi rakyatnya terabaikan.
Maka jelas kenaikan harga barang yang terus-menerus terutama bahan pokok bukan sesuatu yang wajar, tapi perlu untuk dikritisi, apakah masih layak sistem kapitalisme ini diterapkan yang membuat ketergantungan negara pada ekonomi global, melemahkan para petani dan menyengsarakan rakyatnya sendiri.
Sistem ekonomi Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat oleh negara. Negara tidak diperkenankan menyerahkan urusan pangan pada pasar atau bahkan tergantung pada impor.
Dalam Muqaddimah ad-Dustur, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa negara wajib mengatur seluruh urusan yang berkaitan dengan kemaslahatan rakyat dan menghilangkan sebab-sebab yang bisa menghilangkan kesejahteraan masyarakat. Negara tidak boleh tunduk pada mekanisme ekonomi kapitalisme yang menjadikan kebutuhan publik bergantung pada kepentingan pasar global.
Negara harus bisa merubah cara pandang untuk mengatasi masalah pangan ini, ketika pangan tergantung pada global, rakyat akan terus menjadi korban fluktuasi harga, perang dagang, serat krisis geopolitik dunia.
Dalam perdagangan luar negera, islam juga memiliki wewenang untuk mengatur aspek perdagangan internasional sesuai dengan kepentingan umat dan negara. Hal ini mencakup kewenangan untuk melarang ekspor komoditas tertentu, mengatur pedagang kafir harbi dan kafir mu'ahad, mengawasi warga negara dalam perdagangan internasional sebagaimana perdagangan domestik.
Negara Islam dapat melakukan embargo ekonomi dengan melarang ekspor minyak dan gas ke negara-negara yang memusuhi Islam atau menolak impor dari mereka. Tujuannya agar kebijakan perdagangan sesuai dengan syariat Islam, tidak bergantung pada impor, mampu menciptakan lapangan kerja bagi penduduk negara Islam secara signifikan dan kemaslahatan umat.
Negara menjalankan peran untuk mendorong rakyat mengelola lahan dan mengurus terhadap sumber daya pertanian. Memetakan lahan yang subur dan minim produksi serta negara mendukung penuh dari sisi infrastruktur, distribusi air, pupuk, dan sebagainya. Rasulullah bersabda, "Siapa saja yang menghidupkan tanah mati maka tanah itu menjadi miliknya." (HR. Bukhari)
Menjauhkan negara dari penjajahan dan ketergantungan pada penghambatan kemandirian ekonomi dengan meriayah sumber daya alam semaksimal mungkin untuk kesejahteraan rakyat. Artinya negara menempatkan sebagai pengelola, menjadikan baitulmal memiliki sumber pemasukan yang melimpah agar rakyat tercukupi kebutuhan dasarnya sehingga negara memiliki fondasi ekonomi yang kuat.
Demikianlah dengan penerapan sistem politik, ekonomi, perdagangan dan sebagainya secara menyeluruh dalam institusi politik global. Dengan kemandirian ekonomi dan energi sehingga negara-negara muslim bisa menghadapi terhadap guncangan global bahkan mampu menjadi negara adidaya. Wallahualam bissawab.


