Perlindungan Anak Menurut Pandangan Islam
OpiniAncaman terhadap anak makin meluas di ruang digital
Anak-anak kini rentan terpapar konten negatif, perundungan siber, hingga keterlibatan dalam judi online
____________________
Penulis Yuni Irawati
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Ibu Rumah Tangga
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kondisi perlindungan anak di Indonesia saat ini dinilai semakin mengkhawatirkan. Kasus kekerasan terhadap anak terus terjadi dalam berbagai bentuk, baik fisik, psikis, maupun seksual.
Kekerasan tersebut tidak hanya terjadi di lingkungan luar rumah, tetapi juga di dalam keluarga dan ruang digital. Situasi ini menunjukkan bahwa anak-anak belum mendapatkan ruang yang benar-benar aman untuk tumbuh dan berkembang.
Dikutip dari (kompas.com, 18-5-2026) data pengaduan yang diterima Komisi Perlindungan Anak Indonesia menunjukkan tingginya angka kekerasan terhadap anak. Selama periode Januari hingga April 2026, tercatat sebanyak 426 kasus pengaduan masuk ke KPAI. Dari berbagai kasus tersebut, pelecehan seksual menjadi bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan.
Selain itu, rumah yang seharusnya menjadi tempat perlindungan justru menjadi lokasi terbanyak terjadinya kekerasan terhadap anak. Tidak hanya di dunia nyata, ancaman terhadap anak juga meningkat di ranah daring. Salah satu kasus yang banyak ditemukan adalah keterlibatan anak dalam judi online.
Fenomena ini menunjukkan bahwa pengawasan dan perlindungan terhadap anak perlu diperkuat, baik di lingkungan keluarga maupun di dunia digital.
Analisis Kapitalisme
Fakta ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak belum berjalan secara optimal dan masih lemahnya pengawasan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Di sisi lain, ancaman terhadap anak juga semakin meluas di ruang digital. Anak-anak kini rentan terpapar konten negatif, perundungan siber, hingga keterlibatan dalam judi online. Minimnya pengawasan, lemahnya kontrol sosial, serta kurangnya pendidikan moral membuat anak mudah terpengaruh oleh lingkungan yang merusak.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan perlindungan anak bukan hanya disebabkan oleh faktor individu, tetapi juga dipengaruhi oleh sistem kehidupan yang ada.
Karena itu, maraknya kekerasan terhadap anak menunjukkan adanya kegagalan sistem dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi. Ketika materi, kebebasan, dan keuntungan lebih diutamakan dibandingkan pembinaan moral dan tanggung jawab sosial, maka perlindungan anak menjadi terabaikan. Inilah dampak dari sistem kapitalisme yang melahirkan berbagai persoalan sosial, termasuk lemahnya perlindungan terhadap anak.
Solusi Islam
Dalam pandangan Islam, persoalan kekerasan terhadap anak tidak cukup diselesaikan hanya dengan hukuman atau kebijakan sesaat, tetapi harus diselesaikan dari akar permasalahannya. Islam memandang anak sebagai amanah yang wajib dijaga, dilindungi, dan dididik dengan penuh tanggung jawab.
Karena itu, Islam mewajibkan orang tua memberikan pendidikan akidah, akhlak, dan kasih sayang sejak dini agar anak tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan aman.
Masyarakat juga diperintahkan untuk saling menjaga serta melakukan amar makruf nahi mungkar agar kerusakan sosial tidak berkembang.
Selain itu, negara dalam Islam memiliki peran besar dalam melindungi generasi. Negara wajib membuat aturan yang mampu menjaga anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, maupun pengaruh buruk media dan lingkungan.
Islam juga mengatur sistem pendidikan berbasis akhlak dan keimanan sehingga pembentukan karakter menjadi prioritas utama, bukan hanya mengejar keuntungan materi.
Media dan teknologi pun diatur agar tidak merusak moral masyarakat, terutama anak-anak. Islam juga menetapkan sanksi tegas bagi pelaku kekerasan terhadap anak sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi.
Dengan penerapan aturan yang bersumber dari syariat, keamanan dan ketenteraman masyarakat dapat lebih terjaga. Tidak hanya itu, negara bertanggung jawab memenuhi kebutuhan dasar rakyat sehingga tekanan ekonomi yang sering memicu kekerasan dalam rumah tangga dapat diminimalkan.
Karena itu, perlindungan anak secara hakiki hanya dapat terwujud melalui penerapan Islam secara menyeluruh dalam kehidupan, termasuk dalam sistem pemerintahan.
Sistem Islam dalam institusi Khil4fah diyakini mampu menghadirkan perlindungan yang kuat bagi anak karena seluruh aturan dibangun berdasarkan syariat Allah, bukan kepentingan materi atau keuntungan semata. Dengan penerapan Islam secara kafah, keluarga, masyarakat, dan negara akan bersama-sama menjaga generasi agar tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermoral, dan penuh kasih sayang.
Rasulullah saw. bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Wallahualam bissawab. [SM/MKC]


