MUI Bicara Seolah Menjadi Corong Penguasa
Surat PembacaBanyak fakta betapa MUI hari ini terkesan seolah telah menjadi corong penguasa
walaupun tidak semua, tetapi fakta di lapangan menunjukan demikian
__________________________
KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Setelah publik ramai bicara tentang kurban 1.098 sapi yang menghabiskan anggaran Rp100.000.000.000 (Seratus Milyar Rupiah) yang diambil dari dana APBN, MUI angkat bicara. Melalui ketua MUI bidang fatwa Asrorun Niam Sholeh yang memberikan penjelasan tentang perihal sapi kurban Prabowo dari APBN.
Menurut Asrorun, merujuk pada hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari, seorang pemimpin atau imam memang disunahkan membeli hewan kurban melalau Baitulmal yang dikelola untuk kepentingan publik. “Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai baitul mal modern. Sehingga kurban dari negara ini ditujukan murni untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas. Secara syar’i tidak ada soal” kata Asrorun yang dikutip dari kompas.com.
Menanggapi apa yang disampaikan Asrorun tentang pembelian hewan kurban oleh kepala negara menggunakan uang kas negara atau APBN tidak bermasalah dengan hukum Islam, perlu untuk dikritisi. Karena APBN atau kas negara adalah dana umat yang pengelolaanya diamanahkan kepada negara. Kepala negara harus membelanjakannya sesuai amanah kontitusi dan sesuai perencanaan penggunaan yang jelas dan disepakati bersama.
Artinya, dengan sepengetahuan Menteri Keuangan juga melalui pesetujuan MPR/DPR, kecuali dalam kondisi darurat. Sementara itu, sampai hari ini Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui terkait anggaran pembelian sapi kurban milik Presiden RI Prabowo Subianto. “saya tidak tahu masalah itu” kata Purbaya di hadapan awak media. Jika Menteri Keuangan saja tidak tahu tentang pembelian ini, berarti hal tersebut di luar perencanaan negara dan bukan program negara secara resmi.
Selain itu, kurban adalah ritual ibadah dalam Islam dengan niat bertaqarrub kepada Allah Swt.. Ada syarat dan rukun yang harus dipenuhi dalam beribadah. Jika kurban atas nama pribadi menuntut agar uang yang digunakan wajib dari hasil keringat sendiri dengan jalan yang halal. Bukan mengambil hak orang lain, apalagi harta umat. Jika ini program kemanusian berarti harus jelas pertanggungjawabannya dan bukan lagi disebut ibadah kurban.
Hal ini jelas bukan program negara, karena tanpa diketahui Menkeu juga tanpa pesetujuan MPR/DPR dan tanpa perencanaan anggaran yang jelas. Disinilah peran MUI yang wajib menjelaskan kepada penguasa (muhasabah lilhukam) terhadap pembelanjaan uang negara. Bukan mencari dalil dan dalih pembenaran seolah MUI telah menjadi corong penguasa.
APBN jelas berbeda dengan baitul mal dan tidak bisa disamakan. APBN adalah lembaga keuangan negara sekuler demokrasi kapitalis yang isinya dari barang haram seperti hasil pemalakan berupa pajak dan utang ribawi. Sementara Baitulmal adalah lembaga keuangan negara Islam yang bersumber dari zakat, jizyah, kharaj, anfal, fai, ghanimah, hasil tambang, dan lainnya.
Penyamaan Baitulmal dan APBN hanya dalih pembenaran untuk sebuah kezaliman. Betapa tidak zalim, mereka mengambil uang rakyat tanpa izin bahkan orang yang ditugasi sebagai keuangan negara tidak mengetahui. Artinya, ini adalah pencurian uang negara.
Banyak fakta betapa MUI hari ini terkesan seolah telah menjadi corong penguasa, walaupun tidak semua tapi fakta dilapangan menunjukan demikian. Kurban 1.098 sapi hari ini adalah bukti yang nyata. Ketika uang negara sebanyak Rp17 triliun dipakai untuk membiayai perang AS-Isra*l atas nama BOP, ulama corong setan mengeluarkan dalilnya.
Ketika G4za dibombardir Isra*l, umat melaksanakan aksi besar, tetapi sebagian mereka melakukan kerja sama. Ketika terjadi pembalakan hutan atas nama PSN, ulama segera mengeluarkan dalil pembenaran. Namun, lihatlah ketika pajak naik, BBM langka, listrik naik, PHK masal, pengusiran warga di PIK 1 dan 2 ulama diam tanpa suara. Sadarlah wahai para ulama, beramar makruf nahi mungkarlah, tunduklah pada Allah Swt.. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]
Ab. Latif


