Alt Title

Tren Viral berakhir Fatal: Batasan Konten Kabur dan Peran Sosial Luntur

Tren Viral berakhir Fatal: Batasan Konten Kabur dan Peran Sosial Luntur



Selain lemahnya peran orang tua dan lingkungan

negara juga memiliki andil yang besar dalam permasalahan ini


______________________________


Penulis Amriane Hidayati

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Ibu Rumah Tangga


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI-Tengah ramai di sosial media, fenomena anak-anak menirukan gerakan 'freestyle' yang ekstrem. Fenomena ini dinilai mengkhawatirkan setelah terjadi dua kasus tragis yang menimpa anak-anak akibat meniru aksi berbahaya tersebut. 


Seorang siswa taman kanak-kanak (TK) dan seorang siswa sekolah dasar (SD) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga meniru aksi 'freestyle' dari media sosial dan game online.(pontianak.tribunnews.com, 07-05-2026)


Aksi di atas marak dilakukan oleh anak-anak belakangan ini, diduga terinspirasi dari sejumlah game online populer yang menampilkan gerakan ekstrem seperti freestyle atau handstand. Sementara itu, aksi ekstrem yang tampil di media sosial dilakukan oleh orang-orang profesional yang sudah terlatih. Sehingga, aksi semacam itu sangat berbahaya jika dilakukan tanpa pengawasan, terlebih dilakukan oleh anak-anak.


Seorang psikolog anak, Evryanti Putri mengungkap bahwa pada usia dini, otak belum berkembang secara matang. Mereka belum dapat berpikir panjang sehingga bersikap impulsif dan ikut-ikutan tren viral demi validasi di media sosial. (metrotvnews.com, 07-05-26)


Oleh karenanya, sejumlah pihak seperti kepolisian, sekolah, dinas pendidikan, psikolog anak, hingga KPAI memberi imbauan kepada orang tua untuk lebih mengawasi penggunaan HP, media sosial, serta tontonan bagi anak-anak.


Maraknya Konten Viral dan Lemahnya Kontrol Sosial


Maraknya konten-konten viral di media sosial maupun game online seringkali mendorong banyak orang termasuk anak-anak untuk mengikuti tren atau tantangan (challenge) yang berseliweran di media sosial atau game online tersebut. Namun, bagi anak-anak yang notabene masih memiliki keterbatasan nalar, mereka belum mampu untuk memikirkan konsekuensi jangka panjang yang mungkin terjadi. Mereka mengikuti begitu saja tren viral yang dianggapnya menarik.


Faktanya saat ini banyak orang tua yang memberikan fasilitas gadget dengan pengawasan yang minim. Sehingga anak-anak mendapatkan kemudahan dalam mengakses informasi tanpa benar-benar mengerti dampak buruk dari konten yang ditontonnya. Lemahnya kontrol orang tua dipicu oleh kesibukan dan fokus mereka dalam mencari nafkah, selain itu tidak sedikit orang tua yang melakukan pembiaran terhadap anak-anak mereka dalam mengakses informasi pada gadget. 


Disamping lemahnya pengawasan orang tua, peran lingkungan hari ini juga dirasa “luntur” dalam melakukan penjagaan terhadap anak-anak dan generasi. Lemahnya kontrol sosial merupakan buah dari ketidakpedulian masyarakat yang berorientasi hanya pada kepentingan pribadi dan salah satunya mengukur nilai diri hanya dari validasi dunia maya seperti: views dan likes daripada interaksi di dunia nyata. 


Selain lemahnya peran orang tua dan lingkungan, negara juga memiliki andil yang besar dalam permasalahan ini. Negara seharusnya mampu memfilter konten-konten di media sosial yang tidak bermanfaat dan berpotensi membahayakan rakyat. Ketiga peran di atas memiliki tanggungjawab masing-masing dan harus bersinergi sebagaimana diatur dalam sistem Islam sehingga terwujud ekosistem yang kondusif untuk perkembangan generasi. 


Sinergi 3 Pilar Penjaga dalam Sistem Pendidikan Islam


Dalam Islam, anak-anak yang belum baligh belum memiliki beban tanggung jawab (taklif) dikarenakan akalnya belum sempurna. Sehingga, perlu pendampingan dari orang tua maupun orang dewasa di sekitarnya untuk mengarahkan mereka pada kebaikan. Orang tua maupun pengasuh utama memiliki tanggung jawab mendidik dan melindungi mereka dari hal yang membahayakan. Salah satunya adalah pengawasan yang intensif dalam penggunaan gadget termasuk di dalamnya pemfilteran akses informasi di sosial media dengan batasan yang jelas sesuai syariat. 


Pendidikan dalam Islam bertumpu pada 3 pilar, yaitu orang tua, lingkungan, dan negara. 


Pertama, negara sebagai pilar tertinggi akan menentukan arah kebijakan dan memiliki kewenangan penuh untuk memilih, mengolah, dan menjaga informasi yang beredar di masyarakat, menyediakan fasilitas ruang publik yang aman termasuk dalam dunia digital. Dalam kasus ini, wewenang negara dalam memblokir konten yang membahayakan jiwa serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran syariat. 


Kedua, lingkungan atau masyarakat yang merupakan tempat anak berinteraksi dan mengaplikasikan nilai yang ditumbuhkan di rumah, dan tempat dimana masyarakat saling ber- amar ma’ruf nahi munkar. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:


“Barangsiapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya; jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya; dan jika ia tidak mampu, maka dengan hatinya. Dan yang demikian itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)


Ketiga, pilar pertama dan utama yang paling dekat dengan anak yaitu orang tua maupun keluarga yang bertanggung jawab penuh dalam penanaman nilai, pengawasan, dan pemenuhan kasih sayang. 


Ketiga pilar ini kemudian bersinergi agar terwujud ekosistem pendidikan yang kondusif untuk perkembangan generasi menuju peradaban yang cemerlang. 


Di dalam sistem Islam atau Khil4fah, keluarga tidak dibiarkan untuk menanggung sendiri tekanan sistemis industri hiburan global seperti yang terjadi hari ini. Sinergi 3 pilar tersebut hanya bisa terwujud jika sistem Islam diterapkan secara sempurna dalam kehidupan, termasuk dalam kehidupan bernegara. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]