Alt Title

Perspektif Islam terhadap Polemik Film “Pesta Babi”

Perspektif Islam terhadap Polemik Film “Pesta Babi”



Polemik ini sebenarnya bukan hanya soal judul film

tetapi juga menggambarkan bagaimana cara pandang masyarakat dibentuk oleh sistem yang menjunjung kebebasan manusia sebagai standar utama


_____________________


Penulis Yuni Irawati

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menilai polemik terkait film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale tidak perlu disikapi secara berlebihan. Menurut dia, penggunaan kata babi dalam judul film itu seharusnya tidak otomatis dianggap sensitif.


Ray mempertanyakan alasan sebagian pihak menganggap judul tersebut bermasalah. Dia membandingkannya dengan penggunaan nama hewan lain yang dinilai biasa dalam kehidupan sehari-hari. Apa beda kata pesta babi dengan pesta ayam, dengan pesta kambing? Itu sama-sama binatang. Babi binatang, ayam binatang, kambing binatang, sapi binatang. 


Kalau disebut pesta ayam orang enggak sensitif, apa yang membuat orang sensitif dengan pesta babi?” kata Ray dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Ada Apa di Balik Film Pesta Babi?' di iNews, Selasa (19-5-2026)


Pernyataan Direktur Eksekutif Ray Rangkuti yang membandingkan istilah “pesta babi” dengan “pesta ayam” atau “pesta kambing” memang terlihat logis jika hanya dipandang dari sisi bahasa. Namun, persoalan ini sebenarnya bukan sekadar soal nama hewan, melainkan menyangkut nilai, simbol, dan sensitivitas yang hidup di tengah masyarakat.


Di Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah muslim, babi bukan hanya dipahami sebagai binatang biasa, tetapi juga identik dengan sesuatu yang diharamkan dalam ajaran Islam. Karena itu, penyebutan kata “babi” di ruang publik tentu memiliki dampak emosional dan sosial yang berbeda dibanding penyebutan ayam, kambing, atau sapi. 


Wajar jika sebagian masyarakat merasa terganggu atau mempertanyakan penggunaan istilah tersebut sebagai judul film dokumenter. Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita sendiri disebut sebagai kritik sosial terhadap praktik kolonialisme modern. 


Namun di sisi lain, pemilihan judul yang provokatif menunjukkan bagaimana industri media saat ini sering menggunakan kontroversi untuk menarik perhatian publik. Semakin menimbulkan perdebatan, semakin besar pula perhatian masyarakat terhadap karya tersebut. Fenomena ini menunjukkan adanya benturan antara kebebasan berekspresi dengan penghormatan terhadap nilai agama dan budaya masyarakat.


Dalam sistem yang ada saat ini, kebebasan individu sering ditempatkan di atas pertimbangan moral dan agama. Selama dianggap bagian dari seni, kritik sosial, atau hak berekspresi, penggunaan simbol, istilah, bahkan sesuatu yang sensitif terhadap agama dianggap sah dan normal.


Padahal dalam pandangan Islam, kebebasan bukan berarti manusia boleh mengekspresikan apa saja tanpa batas. Kebebasan tetap harus diatur agar tidak melukai keyakinan, merusak adab, atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Islam mengajarkan bahwa setiap ucapan dan tindakan memiliki tanggung jawab moral di hadapan Allah Swt..


Karena itu, polemik ini sebenarnya bukan hanya soal judul film, tetapi juga menggambarkan bagaimana cara pandang masyarakat dibentuk oleh sistem yang menjunjung kebebasan manusia sebagai standar utama. Nilai agama akhirnya sering dianggap urusan pribadi, sementara ruang publik dikuasai logika pasar, sensasi, dan kebebasan tanpa batas. Inilah salah satu wajah dari sistem kapitalisme.


Dalam sistem Islam, termasuk dalam konsep pemerintahan Islam. Kebebasan berekspresi tetap ada, tetapi tidak bersifat mutlak. Kebebasan diatur oleh syariat agar tidak bertentangan dengan akidah, tidak merusak adab, dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, karya seni, media, maupun kritik sosial tetap boleh disampaikan, tetapi harus memperhatikan nilai Islam dan sensitivitas umat.


Jika ada sebuah karya atau judul yang dianggap mengandung unsur penghinaan, simbol yang diharamkan, atau berpotensi menormalisasi sesuatu yang dilarang syariat, negara akan meninjaunya berdasarkan hukum Islam, bukan sekadar berdasarkan pasar atau kebebasan individu. Tujuannya bukan membungkam kritik, tetapi menjaga kemuliaan nilai yang diyakini masyarakat muslim.


Dalam sistem Islam, media juga tidak diarahkan untuk mengejar sensasi demi keuntungan atau popularitas semata. Media diposisikan sebagai sarana dakwah, pendidikan, dan kontrol sosial yang membangun ketakwaan serta menjaga moral masyarakat. Karena itu, ukuran sebuah karya bukan hanya apakah menarik perhatian publik, tetapi juga apakah membawa maslahat atau justru menimbulkan mudarat.


Dari sini terlihat bahwa Islam memandang kebebasan bukan sebagai hak tanpa batas, melainkan kebebasan yang terikat dengan tanggung jawab kepada Allah Swt. sebab setiap ucapan, tulisan, dan tindakan akan dimintai pertanggungjawaban, baik di dunia maupun di akhirat.


Allah berfirman dalam Al-Qur’an: “Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa, bukan karena menginginkan dan tidak melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah ayat 173) 


Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]