Kendaraan Listrik yang Penuh Kritik
OpiniHubungan antara negara dan masyarakat
bukan bisnis tetapi public responsibility (tanggung jawab publik)
_______________________________
Penulis Siti Rahmawati
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Prabowo ungkap mobil listrik nasional sedang digarap di Subang khusus untuk memproduksi mobil listrik karya anak bangsa, target produksi massal paling lambat 2028. (Kompas.com.id, 13-08-2026)
Setelah motor listrik, pemerintah Indonesia menargetkan penetrasi kendaraan listrik sebanyak 2 juta mobil listrik dan 13 juta sepeda motor listrik pada 2030. PT Indika Energi Tbk.(Indika Energy) melalui anak perusahaannya PT Mitra melakukan kerja sama untuk membangun ekosistem kendaraan listrik, dengan mendirikan perusahaan patungan dengan afiliasi Hon Hai Technology Group (Foxconn), Foxteq Singapore Pte. Ltd. Perusahaan patungan, PT Foxconn Indika Motor (FIM), akan melakukan bisnis manufaktur untuk kendaraan listrik komersial dan baterai listrik, serta menyediakan layanan konsultasi manajemen.
Menurutnya, kolaborasi ini akan memberikan ekosistem kendaraan listrik yang komprehensif di Indonesia. Selain itu, kerja sama ini bertujuan untuk mendukung Indonesia menjadi salah satu pengembang ekosistem kendaraan listrik dan baterai terkemuka.
Pendirian FIM merupakan kelanjutan dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Januari 2022 oleh Indika Energy, Foxconn, dan mitra lainnya. Kerjasama ini dilakukan melalui skema Build – Operate – Localize (BOL) di Indonesia. Skema BOL dilakukan dalam tiga tahap, yaitu building, operating dan localizing.
Diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Indonesia dalam industri kendaraan listrik dan industri pendukungnya, termasuk baterai listrik. Indika Energy, Foxconn, dan lainnya akan menjajaki kerja sama investasi yang luas untuk ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Head of Battery Strategy Foxconn Troy Wu, mengatakan, Indonesia adalah ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan pemimpin G20 tahun ini dan ASEAN tahun depan.
Dilansir dari Nikkei, Foxconn menyuntikkan dana 1,75 dolar AS atau setara Rp26 miliar dan mengambil 40 persen saham, sebagai modal awal kepemilikan FIM. Dapat diketahui bahwa MMG memegang saham sekitar 60 persen sisanya, atau setara Rp41 miliar. Usaha patungan itu pertama-tama akan fokus pada pengembangan baterai lithium besi fosfat untuk EV dan bekerja pada pembuatan kendaraan komersial seperti bus listrik.
Tampak bahwa proyek dari pengadaan mobil listrik nasional ini dipenuhi dengan kerjasama antara pemerintah, pihak swastanisasi dan Kapitalisasi yang mengeluarkan modal besar untuk kepentingan dirinya atau kelompok tertentu.
Kebijakan dan insentif kendaraan listrik di Indonesia muncul tanpa mempertimbangkan keuntungan masyarakat sendiri, karena program ini dinilai lebih banyak dinikmati oleh kalangan mampu dan korporasi besar, bukan oleh rakyat kecil. Harga kendaraan listrik masih sangat tinggi membuat subsidi berupa keringanan pajak dan potongan harga justru jatuh ke tangan masyarakat kelas menengah ke atas yang memang sudah mampu membeli mobil atau motor pribadi.
Di sisi lain industri kendaraan listrik juga membutuhkan investasi yang sangat besar, sehingga pada akhirnya yang paling diuntungkan adalah kelompok usaha dan konglomerat yang punya modal kuat.
Namun pemerintah punya alasan tersendiri untuk tetap mendorong kebijakan ini. Pemerintah melihat kendaraan listrik sebagai bagian dari transisi energi jangka panjang. Dengan beralih ke listrik, Indonesia diharapkan bisa mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak yang selama ini membebani devisa negara.
Selain itu, pemerintah juga ingin membangun ekosistem industri di dalam negeri. Dengan potensi nikel yang besar, Indonesia ditargetkan tidak hanya menjadi pasar bagi produk asing, tapi juga menjadi pusat produksi baterai dan kendaraan listrik sehingga bisa membuka lapangan kerja baru.
Meski begitu perjalanan menuju era kendaraan listrik di Indonesia masih menghadapi banyak hambatan. Infrastruktur pengisian daya atau SPKLU masih sangat terbatas dan hanya terpusat di kota-kota besar, sehingga pengguna di daerah masih kesulitan. Harga jual kendaraan listrik juga masih jauh lebih mahal dibanding kendaraan konvensional karena biaya baterai yang tinggi.
Selain itu, proses pengisian baterai yang memakan waktu lama membuat perjalanan jarak jauh menjadi kurang nyaman. Tidak kalah penting adalah persoalan limbah baterai bekas yang membutuhkan teknologi khusus agar tidak mencemari lingkungan.
Alangkah lebih adilnya jika anggaran negara diarahkan untuk subsidi transportasi umum seperti bus, KRL, atau LRT, karena dampaknya bisa langsung dirasakan oleh jutaan orang setiap hari. Bahkan anggaran ini bisa untuk kebutuhan dasar pokok masyarakat yang masih banyak dibutuhkan seperti harga makanan pokok, biaya listrik, air, kesehatan, pendidikan dan membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyakny.
Begitulah ketika pemerintah tetap menggunakan sistem kapitalisme liberalisme yang jelas merusak sumber daya alam dan menyengsarakan masyarakat, tanpa mampu memecahkan permasalahan sampai tuntas. Masyarakat pun mempertanyakan apakah kebijakan pemerintah menyiapkan masa depan energi dan industri akan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan pokok masyarakat saat ini?
Jelas, fakta diatas menunjukkan bahwa jika pemerintah tetap dikendalikan oleh sistem kapitalisme yang menyerahkan pengelolaan sumber daya alam serta hajat hidup orang banyak kepada pihak swasta dan asing dengan alih-alih demi kemaslahatan rakyat, tetap sejatinya malah merugikan dan menjadi beban rakyat. Karena kebijakan transisi energi, termasuk dorongan masif penggunaan kendaraan listrik, dinilai tidak lepas dari kepentingan korporasi global dan oligarki tambang.
Dalam Islam sumber energi dan tambang: listrik, bahan bakar, serta barang tambang pendukung baterai (seperti nikel) dikategorikan dalam hukum Islam sebagai kepemilikan umum. Pemerintah wajib mengelola sumber-sumber energi tersebut secara mandiri dan langsung mendistribusikan hasilnya untuk kesejahteraan rakyat dengan murah atau gratis, tanpa ada ketergantungan pada pihak swasta juga asing, dan bukan malah dikomersialisasikan lewat skema pasar bebas atau insentif yang syarat beban utang dan kepentingan kapital.
Pemerintah dalam Islam pun akan mengamati secara seksama apakah kebijakan untuk mengadakan kendaraan listrik ini telah sesuai dengan kebutuhan dasar pokok masyarakat atau belum. Dalam pelaksanaannya, pemerintah harus bisa memenuhi kewajiban pelayanan publik dan itu merupakan hak penuh rakyat seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan, serta layanan dasar seperti air, listrik, BBM dan infrastruktur transportasi, termasuk sentra bisnis.
Maka ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang diberikan secara gratis oleh negara yang biayanya didapatkan dari pengelolaan sumber daya alam, tanpa ada pungutan pajak pada masyarakat kecuali yang telah ditetapkan oleh syariat.
Karena pemerintah dalam Islam akan mengurusi dan bertanggung jawab penuh terhadap pelayanan publik masyarakat tanpa pandang bulu. Artinya, fasilitas dan kebutuhan baik sarana dan prasarana harus dinikmati oleh seluruh masyarakat.
Seperti sebuah kaidah syariat, "suatu kewajiban tidak akan sempurna kecuali dengan adanya sesuatu, maka sesuatu itu hukumnya wajib" maka semua bentuk kemaslahatan wajib diwujudkan oleh pemerintah dalam sebuah negara. Maslahat adalah mewujudkan manfaat dan mencegah madarat. Jika kemaslahatan tidak terwujud akan menyebabkan madarat. Menghilangkan madarat hukumnya wajib bagi negara juga wajib bagi kaum muslim.
Nabi saw. bersabda: " Tidak ada bahaya dan perkara yang membahayakan di dalam Islam." (HR. Ahmad dari Ibn Abbas ra)
Hubungan antara negara dan masyarakat bukan bisnis tetapi public responsibility (tanggung jawab publik). Karena negara akan mengurus sumber daya alam semaksimal mungkin demi kemaslahatan umat. Melalui periayahan negara dalam segala aspek terutama politik dan ekonomi yang diatur sesuai hukum syarak, kebutuhan dasar pokok dan kebutuhan sekunder rakyat akan terpenuhi tanpa harus bergantung pada pihak swasta dan oligarki yang menghancurkan sendi-sendi perekonomian rakyat dan negara.
Islam datang dengan cahaya untuk memberikan rahmatan lil'alamiin menjadi keberkahan buat seluruh manusia di seluruh penjuru dunia. Maka sudah seharusnya umat paham bahwa Islam-lah yang mampu menyelesaikan semua permasalahan saat ini dan mampu mengatur seluruh aspek kehidupan. Wallahualam bissawab.











