Motor Listrik Nasional: Untuk Rakyat atau Oligarki?
Opini
Kapitalisme menempatkan keuntungan dan pertumbuhan ekonomi sebagai motor utama,
sementara Islam menempatkan kemaslahatan rakyat sebagai tujuan pengelolaan ekonomi
________________
Penulis Nur Hasanah, S.Kom.
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah Islam
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Molinas dan Ambisi Kendaraan Listrik Nasional
Motor Listrik Nasional (Molinas) resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto di fasilitas produksi ALVA, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13-08-2026).
Pemerintah menyebutnya sebagai bagian dari upaya membangun kemandirian industri dan ekosistem kendaraan listrik nasional. Presiden bahkan mengapresiasi keberanian pelaku usaha yang mengambil risiko dalam pengembangan industri ini. (presidenri.go.id, 13-08-2026)
Pengembangan Molinas melibatkan pemerintah, BUMN, dan pengusaha nasional. PT Indika Energy Tbk menjadi salah satu pelaku usaha yang mengembangkan industri motor listrik, sementara Danantara memberikan dukungan terhadap ekosistem dan pembiayaan. Pemerintah juga menyebut sekitar 10 perusahaan nasional telah memenuhi kriteria TKDN untuk ikut mengembangkan Molinas.
Tidak hanya pemain dalam negeri, perusahaan global juga masuk ke ekosistem kendaraan listrik Indonesia. BYD membangun fasilitas produksi kendaraan listrik di Subang dengan investasi besar, sedangkan VinFast menyiapkan fasilitas perakitan motor listrik di kawasan yang sama.
Pasarnya pun dibidik secara agresif. Rosan Roeslani menyebut jumlah sepeda motor di Indonesia sekitar 140 juta unit, sedangkan penjualan motor listrik masih sekitar 60–70 ribu unit per tahun. Pemerintah kemudian mendorong pembiayaan dengan bunga lebih rendah, tenor lebih panjang, bahkan kemungkinan tanpa uang muka. Bahkan James Riady, dari Grup Lippo disebut telah menyatakan komitmen membeli 20.000 unit motor listrik.
Setelah motor listrik, pemerintah juga menargetkan produksi massal mobil listrik nasional. Ambisinya jelas, kendaraan listrik diharapkan menjadi bagian penting dari masa depan industri dan transportasi Indonesia.
Siapa yang Sesungguhnya Diuntungkan?
Pertanyaannya, ketika negara begitu serius mendorong kendaraan listrik, siapa yang paling menikmati manfaatnya?
Jawabannya dapat dilihat dari siapa saja yang berada di dalam rantai bisnisnya. Ada produsen kendaraan, investor, perusahaan tambang, industri baterai, lembaga pembiayaan, hingga korporasi yang menguasai berbagai bagian rantai pasok. Bahkan sejak awal, Presiden secara terbuka memberikan apresiasi kepada pelaku usaha swasta yang berinisiatif dan mengambil risiko dalam proyek tersebut.
Artinya, proyek Molinas tidak berdiri sebagai program negara untuk memenuhi kebutuhan rakyat semata, tetapi berjalan dalam kerangka kolaborasi pemerintah dan dunia usaha.
Memang, pemerintah menetapkan persyaratan TKDN. Namun, memenuhi TKDN tidak otomatis berarti seluruh rantai produksinya telah mandiri. Dalam kebijakan industri, komponen yang tidak diproduksi di dalam negeri tetap dapat berasal dari luar negeri. Bahkan, roadmap kendaraan listrik nasional sendiri menunjukkan peningkatan TKDN dilakukan secara bertahap.
Lebih jauh, slogan kemandirian industri perlu dilihat dari sisi sumber bahan bakunya. Indonesia memang kaya nikel dan memiliki posisi penting dalam rantai pasok baterai. Namun, eksploitasi sumber daya tersebut juga menimbulkan persoalan ekologis.
WALHI, dengan merujuk data Auriga, mencatat bahwa sepanjang 2001–2023 pertambangan nikel di Indonesia menyebabkan hilangnya sekitar 193.830 hektare hutan alam. Kendaraan listrik memang tidak menghasilkan emisi dari knalpot ketika digunakan, tetapi rantai pasoknya dapat meninggalkan kerusakan besar di wilayah tambang.
Di sinilah persoalannya, ketika sumber daya alam dikerahkan untuk menopang industri kendaraan listrik, siapa yang mendapatkan nilai ekonominya? Jika pengelolaan sumber daya tetap berada dalam mekanisme bisnis yang memberikan ruang besar kepada korporasi, maka label “nasional” belum tentu berarti manfaat terbesar kembali kepada rakyat.
Pembiayaan murah, bunga rendah, atau bahkan DP nol persen juga tidak otomatis menyelesaikan persoalan mendasar rakyat. Kebijakan tersebut lebih banyak mendorong masyarakat menjadi konsumen kendaraan. Sementara kebutuhan energi yang lebih fundamental, BBM terjangkau, listrik murah, dan transportasi publik yang memadai, tetap membutuhkan penyelesaian yang lebih menyeluruh.
Dalam Islam Negara Bukan Pelayan Korporasi
Islam memiliki pandangan berbeda tentang posisi negara. Negara adalah ra'in, yakni pengurus dan penanggung jawab urusan rakyat.
Rasulullah saw. bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis di atas menunjukkan bahwa negara tidak boleh hanya berperan sebagai regulator yang membuka ruang bisnis bagi investor. Negara berkewajiban memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi. Sarana transportasi dan energi termasuk kebutuhan penting yang harus dikelola dengan orientasi kemaslahatan rakyat.
Negara wajib menyediakan, mencukupi, dan memudahkan akses masyarakat terhadap kebutuhan tersebut. Sumber daya alam yang melimpah juga tidak semestinya sekadar dijadikan komoditas untuk memperbesar keuntungan segelintir korporasi. Kekayaan alam merupakan amanah yang harus dikelola untuk kepentingan masyarakat luas.
Kedaulatan Energi dan Industri dalam Islam
Dalam sistem Islam, negara memiliki kedaulatan untuk mengelola kekayaan alam dan mengarahkan industri berdasarkan kebutuhan rakyat. Negara tidak menggantungkan pembiayaan pembangunan kepada oligarki sehingga kebijakan ekonomi tidak mudah ditarik oleh kepentingan pemilik modal. Industri kendaraan listrik boleh saja dikembangkan jika memang memberikan kemaslahatan.
Teknologi boleh maju, industri boleh tumbuh, dan produksi boleh dilakukan secara massal. Namun, ukurannya bukan sekadar seberapa besar investasi masuk atau berapa banyak kendaraan terjual. Ukuran utamanya adalah, apakah kebutuhan rakyat terpenuhi, apakah kekayaan alam benar-benar kembali kepada rakyat, dan apakah lingkungan tetap terjaga?
Inilah perbedaan mendasar antara sistem Islam dan kapitalisme sekuler. Kapitalisme menempatkan keuntungan dan pertumbuhan ekonomi sebagai motor utama, sementara Islam menempatkan kemaslahatan rakyat sebagai tujuan pengelolaan ekonomi.
Karena itu, persoalan Molinas sesungguhnya bukan sekadar soal motor listrik. Persoalannya adalah siapa yang menguasai sumber daya, siapa yang mengendalikan industri, dan untuk siapa kekayaan negara dikelola.
Jika negara hanya menjadi fasilitator bisnis, maka sangat mungkin rakyat kembali ditempatkan sebagai pasar. Namun, jika negara benar-benar menjalankan fungsi ra'in, industri dan kekayaan alam akan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Konsepsi pengelolaan semacam ini hanya dapat diterapkan secara utuh dalam sistem politik dan ekonomi Islam, yakni Khil4fah yang memiliki mekanisme pengelolaan kekayaan berdasarkan syariat dan bertentangan secara prinsip dengan kapitalisme sekuler. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]


