Nasib Sarjana Menganggur Tanggung Jawab Siapa?
Surat Pembaca
Sistem ekonomi kapitalisme telah memaksa negara
menyerahkan secara penuh penciptaan lapangan kerja kepada pasar atau pihak swasta
________________________
KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA-
Banyak diantara pelajar lulusan SMA sederajat bersaing dan berlomba-lomba untuk bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, dengan harapan memiliki skill ilmu dan keahlian sebagai bekal menuju kehidupan di masa depan.
Mereka berharap ketika lulus dari perguruan tinggi akan mudah mendapatkan pekerjaan karena gelar yang didapat. Namun, harapan itu menjadi pupus dengan kenyataan saat ini banyak lulusan sarjana yang menganggur.
Dilansir dari Jakarta, CNN Indonesia pada Rabu, 05-08-2026 menurut BPS (Badan Pusat Statistik) pada bulan Mei 2026, terdapat 7,22 juta pengangguran di Indonesia dengan persentase 7,68 persen adalah lulusan SMK. Pengangguran pada tingkat terendah adalah lulusan pendidikan SD yaitu 2,13 persen dari jumlah seluruh pengangguran di negeri ini. Adapun tinggkat pengangguran terbanyak kedua adalah lulusan SMA sebanyak 6,17 persen dan berikutnya lulusan Diploma IV, S1, S2, S3 sebanyak 6,09 persen.
Menurut data dari Kompas Bandung pada 07-08-2026, terdapat 1.033.182 orang lulusan sarjana masih menganggur sebagaimana disampaikan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional pada Mei 2026. Tidak heran, jika para mahasiswa merasa khawatir atas nasibnya. Mereka pun berniat menagih janji presiden Prabowo Subianto dalam janji program penciptaan 19 juta pekerjaan.
Klaim pemerintah pertumbuhan ekonomi kian naik. Namun faktanya, lapangan kerja kian sulit, PHK melonjak, dan kemampuan daya beli masyarakat anjlok. Fakta lainnya, ketika jobfair ada ribuan pelamar kerja berlomba lomba untuk mendapat pekerjaan, hingga orangtua turut serta mendampingi anaknya untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
Pengangguran Buah Sistem Kapitalis
Sistem kapitalis mengukur pertumbuhan ekonomi dengan akumulasi modal yang ada, bukan dengan tingkat kesejahteraan manyarakat secara riil atau dengan standar terpenuhinya kebutuhan setiap individu rakyat orang perorang.
Kenyataan yang ada kekayaan hanya berputar pada pemilik modal saja, sedangkan yang miskin hanya kebagian tetesannya saja, itupun harus diperebutkan dengan persaingan sengit. Ketimpangan mencolok antara si kaya dan si miskin menjadi pemandangan rakyat kota maupun desa, ditambah beban faktor pengangguran yang kian meningkat.
Pada sistem kapitalis terjadinya PHK dan pengangguran akan dibiarkan begitu saja. Karena dalam sistem ini keuntungan pemilik modal lebih diutamakan daripada keberlangsungan hidup pekerja. Bayangkan saja satu perusahaan dapat melakukan PHK pekerja sebanyak ratusan bahkan ribuan. Bagaimana dengan nasib lulusan baru yang ingin mendapat perkerjaan? Sedang yang sudah bekerja saja sulit mempertahankan pekerjaannya.
Hal ini karena negara menyerahkan secara penuh penciptaan lapangan kerja kepada pasar dan pihak swasta. Sementara negara hanya bertindak sebagai regulator sekadar memastikan keberlangsungan hal tersebut. Maka wajar jika janji yang pernah diucap oleh seorang presiden di negeri ini tak kunjung terealisasi.
Ditambah lagi kapitalis membiarkan kepemilikan umum seperti sumber daya alam berupa tambang, minyak, batu bara, energi, hasil laut dan hutan telah dikuasai oleh pihak korporasi swasta alias asing dengan nama investasi. Padahal seharusnya negara secara mandiri mengelola untuk rakyatnya, sehingga mampu menyerap tenaga kerja yang besar.
Islam Mampu Menyerap Tenaga Kerja secara Penuh
Islam menjadikan pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu sebagai tolak ukur keberhasilan ekonomi negara. Bukan sekadar pertumbuhan ekonomi semata seperti kapitalis dengan akumulasi modal. Di mana negara Khilafah bertanggung jawab secara penuh dalam menjamin pemenuhan kebutuhan rakyat yang kehilangan pekerjaan. Sementara syariat mengatur secara rinci hubungan kerja dan melindingi hak pekerja. Tidak ada pihak yang terdzalimi maupun menzalimi.
Negara Khil4fah berperan sebagai ra’in yaitu perisai bagi rakyatnya, dengan membuka lapangan pekerjaan bagi setiap rakyat yang membutuhkan. Negara juga akan mengembangkan secara mandiri SDA dan industri strategis dengan mengembangkan kemampuan rakyatnya. Serta memfasilitasi keterampilan dan kemampuan rakyatnya hingga mampu menempatkan kerja setiap individu rakyat.
Dengan mengembangkan sumber daya strategis yang berlimpah di negeri ini seperti minyak, gas, tambang, hutan dan air yang merupakan berstatus kepemilikan umum, seluruhnya akan dikelola oleh negara untuk kemaslahatan seluruh rakyat.
Sebagaimana dijelaskan dalam hadis bahwa,
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: فِي الْمَاءِ، وَالْكَلَأِ، وَالنَّارِ»
“Setiap muslim berserikat dalam tiga hal yaitu air, padang rumput dan api.” (HR. Bukhari)
Maka jelas jika seluruh kepemilikan umum mampu dikelola oleh negara sepenuhnya, maka tak akan ada rakyat yang berstatus pengangguran.
Walhasil, melalui prinsip ini Khil4fah mampu menyerap seluruh tenaga kerja dalam skala besar. Hingga tak ada ada lagi terjadi pengangguran yang terus bertambah.
Wallahualam bissawab. [EA/MKC]
Aini Rahmalia, S. Si


